IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

March 2012

Kesalahan-Kesalahan Dalam Shalat Jum'at

MENGULUR WAKTU DATANG KE MASJID SEHINGGA KHATIB NAIK MIMBAR

Di antara kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jum’at sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah. Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur. Jika imam (khatib) telah datang, maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.”

[1] Maksudnya, para Malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar).

Pengertian tersebut diperkuat oleh hadits berikut ini: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani. Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada hari Jum’at para Malaikat duduk di pintu-pintu masjid yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam (khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup.” Lalu kutanyakan, “Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jum’at baginya?” Dia menjawab, “Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam lembaran-lembaran catatan.”[2]

TIDAK MANDI, TIDAK PULA MEMAKAI WANGI-WANGIAN, DAN TIDAK BERSIWAK PADA HARI JUM’AT

Di antara jama’ah ada juga yang mengabaikan masalah mandi dan memakai wangi-wangian pada hari Jum’at. Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berkumpul pada hari Jum’at pada pertemuan mingguan dalam keadaan sesempurna mungkin, berpenampilan paling baik, serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga orang lain tidak terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak juga mengganggu para Malaikat. Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia berkata, ‘Amr bin Sulaim al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku bersaksi atas Abu Sa’id yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan hendaklah dia menyikat gigi serta memakai wewangian jika punya.” [3]

Di dalam kitab Shahiih al-Bukhari juga disebutkan, dari Salman al-Farisi, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikut-nya.” [4] _____________________________________________________

Fote Note

[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850).

[2]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 21765) dan selainnya yang dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 710).

[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 880) dan Muslim (no. 846).

[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883).

TIDAK MAU MENEMPATI BARISAN (SHAFF) PERTAMA MESKI DATANG LEBIH AWAL

Di antara jama’ah ada yang datang ke masjid lebih awal dan mendapati barisan pertama masih kosong, tetapi dia malah memilih untuk menempati barisan kedua atau ketiga agar bisa bersandar ke tiang misalnya, atau memilih barisan belakang sehingga dia bisa bersandar ke dinding misalnya. Semuanya itu bertentangan dengan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menduduki barisan pertama yang didapatinya selama dia bisa sampai ke tempat tersebut, karena agungnya pahala yang ada padanya serta banyaknya keutamaan yang terkandung padanya.

Dan seandainya dia tidak bisa sampai ke tempat itu kecuali dengan cara undian, maka hendaklah dia melakukan hal tersebut sehingga dia tidak kehilangan pahala yang melimpah itu. Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Seandainya orang-orang itu mengetahui apa yang terdapat pada seruan adzan dan shaff pertama kemudian mereka tidak mendapatkan jalan, kecuali harus melakukan undian, niscaya mereka akan melakukannya.” [1]

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan:

“Seandainya kalian atau mereka mengetahui apa yang terdapat di shaff terdepan, niscaya akan dilakukan undian.” [2]

Dengarlah keutamaan yang melimpah bagi orang yang bersuci dan bersegera mendatanginya. Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, yang dinilai hasan oleh at-Tirmidzi serta dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih as-Sunan, dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat-cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [3]

Mengenai penafsiran kalimat, ghassala wa ightasala, para ulama memiliki dua pendapat: Membasahi kepala dan mandi, sebagai upaya membersihkan diri secara maksimal. Dan ini merupakan pendapat Ibnul Mubarak. Mencampuri isterinya sehingga dia harus membersihkan diri dan mandi.

Dan inilah pendapat Waki’. Mereka menyunnahkan seseorang mencampuri isterinya pada hari Jum’at karena dua alasan: Agar nafsu syahwatnya tersalurkan pada tempat yang halal sehingga dia berangkat menunaikan shalat Jum’at dan bisa menundukkan pandangan, mengonsentrasikan pikiran untuk mendengarkan khutbah dan mengambil pelajaran dari nasihat yang disampaikan.

Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukannya itu Allah akan memberikan berkah sehingga akan mengeluarkan dari tulang rusuknya anak-anak yang shalih, sehingga dengan demikian itu telah menanamkan benihnya pada hari yang penuh berkah, yaitu hari Jum’at.

Di antara yang memperkuat makna itu adalah: “Barangsiapa mandi seperti mandi janabat pada hari Jum’at dan kemudian pergi berangkat…” Bakkara wa ibtakara, ada yang mengatakan, Hal tersebut sebagai ta’kiid (penekanan) dan ada juga yang mengatakan: bakkara berarti berangkat pagi-pagi ke masjid. Ibtakara berarti mendengar khuthbah dari sejak awal. Danaa min al-Imaam berarti menempati barisan-barisan pertama yang dekat dengan imam (khatib). Fastama’a walam yalghu berarti mendengarkan khutbah dan tidak lengah darinya oleh aktivitas lainnya.

MELANGKAHI PUNDAK JAMA’AH YANG DATANG LEBIH AWAL PADA HARI JUM’AT

Di antara kaum muslimin ada yang datang terlambat ke masjid, sehingga dia menyela jama’ah yang datang lebih awal dan duduk dengan melangkahi pundak mereka sehingga dia sampai ke barisan pertama. Dan ini jelas salah. Mestinya dia harus menempati tempat yang terakhir kali ia dapatkan. Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [4]

ORANG YANG MASUK KE MASJID BERDIRI DAN MENUNGGU SAMPAI ADZAN SELESAI DIKUMANDANGKAN, BARU KEMUDIAN MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID

Sebagian orang jika memasuki masjid sedang khathib sudah berada di atas mimbar dan muadzin masih mengumandangkan adzan maka dia akan tetap berdiri sambil menunggu adzan selesai. Dan ketika muadzin selesai mengumandangkan adzan dan khatib menyampaikan khutbah, baru dia mulai mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Ini merupakan tindakan yang salah. Mendengar adzan adalah sunnah, sementara mendengar khutbah adalah wajib, sehingga yang wajib harus diutamakan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengabaikan yang wajib untuk menunaikan yang sunnah.

Dengan demikian, yang benar adalah memulai shalat Tahiyyatul Masjid langsung ketika sampai di masjid meskipun muadzin tengah mengumandangkan adzan agar dia bisa mendengar khutbah secara lengkap.

BERBICARA SAAT KHUTBAH TENGAH BERLANGSUNG

Di antara jama’ah ada juga yang berbincang dengan orang secara perlahan di sekitarnya saat khutbah tengah berlangsung. Dan ini jelas salah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk diam guna mendengarkan khutbah Jum’ah dengan seksama. Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, yaitu satu hadits yang diriwayatkan empat perawi dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat-cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [5]

Di dalam kitab ash-Shahiihain telah disebutkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu, ‘Diam,’ pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, berarti engkau telah berbuat sia-sia.” [6]

Lalu apa hukuman bagi orang yang berbicara atau melangkahi pundak jama’ah? Hukumannya adalah tidak ditetapkan baginya pahala shalat Jum’at dan dia juga tidak akan mendapatkan keutamaannya, dan shalat Jum’at itu hanya akan menjadi shalat Zhuhur baginya.

Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah yang dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, lalu memakai minyak wangi isterinya jika dia punya, dan mengenakan pakaian yang bagus, lalu tidak melangkahi pundak orang-orang, serta tidak lengah saat diberi nasihat (khutbah), maka hal itu menjadi penghapus dosa (kecil) antara keduanya. Dan barangsiapa lengah dan melangkahi pundak orang-orang, maka shalat Jum’atnya itu menjadi shalat Zhuhur baginya. ” [7]

__________

Foote Note

[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 721) dan Muslim (no. 437).

[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 439).

[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa-i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).

[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.

[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa'i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).

[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 934) dan Muslim (no. 851).

[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah (no. 347). Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 720).

JAMA’AH TIDUR SEMENTARA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAHNYA

Sebagian orang tertidur sementara khatib sudah berada di atas mimbar. Dan ini jelas salah dan dia harus dibangunkan untuk mendengarkan nasihat.

Ibnu Sirin mengatakan, “Mereka memakruhkan tidur ketika khatib khutbah. Dan mereka berkata tegas mengenai hal tersebut.” [1]

Dan disunnahkan bagi orang yang dihinggapi rasa kantuk untuk pindah dari tempatnya ke tempat lain di masjid. Mengenai hal tersebut telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jika salah seorang di antara kalian mengantuk di tempat duduknya pada hari Jum’at, maka hendaklah dia pindah (bergeser) dari tempat itu ke tempat lainnya.” [2]

BERSANDARNYA SEBAGIAN ORANG KE DINDING DAN TIDAK MENGHADAP KHATIB

Ada sebagian orang yang dalam mendengarkan khutbah Jum’at lebih senang bersandar ke dinding atau tiang dan tidak menghadap ke arah khatib, bahkan mereka membelakanginya. Dan ini jelas bertentangan dengan petunjuk para Sahabat Nabi di dalam khutbah Jum’at dan juga bertolak belakang dengan etika mendengar khutbah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Jika berkhutbah Jum’at, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara Sahabat-Sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.” [3]

Dari Muthi’ al-Ghazal dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sudah menaiki mimbar, maka kami pun menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [4]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [5]

Dari Abban bin ‘Abdullah al-Bajali, dia berkata, Aku pernah melihat ‘Adi bin Tsabit menghadapkan wajahnya ke arah khatib jika khatib itu berdiri sambil berkhutbah. Lalu aku tanyakan kepadanya, “Aku lihat engkau menghadapkan wajahmu ke khatib?” Dia menjawab, “Karena aku pernah melihat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.” [6]

Dari Nafi’, mantan budak Ibnu ‘Umar bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar mengerjakan shalat sunnah pada hari Jum’at hingga selesai sebelum khatib keluar, dan ketika khatib telah datang sebelum khatib itu duduk, dia (‘Abdullah bin ‘Umar) menghadapkan wajah ke arahnya. Imam Ibnu Syihab az-Zuhri rahimahullahu mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyampaikan khutbahnya, maka mereka langsung mengarahkan wajah mereka kepadanya sampai beliau selesai dari khutbahnya" Imam Yahya bin Sa’id al-Anshari rahimahullahu mengatakan, “Yang sunnah untuk dilakukan adalah jika khatib sudah duduk di atas mimbar pada hari Jum’at, maka hendaklah semua orang mengarahkan wajah ke arahnya.” [7]

Al-Atsram mengatakan, aku pernah katakan kepada Abu ‘Abdullah [8], “Ketika khatib berada agak jauh di sebelah kananku, maka apakah jika aku ingin menghadap kepadanya, aku harus mengalihkan wajahku dari arah kiblat?” Dia menjawab, “Ya, arahkan wajahmu kepadanya.” [9]

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang-orang untuk menghadap ke arah khatib jika dia tengah berkhutbah. Dan itu merupakan pendapat Malik, at-Tsauri, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ishaq, dan Ashabur rayi.” [10]

Ibnu Mundzir rahimahullahu mengatakan, “Hal itu bagaikan ijma’ (kesepakatan para ulama).” [11]

At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.” [12]

MEMAINKAN BIJI TASBIH ATAU KUNCI SAAT KHUTBAH BERLANGSUNG

Sebagian orang ada yang melakukan hal yang sia-sia baik dengan kunci-kunci atau biji tasbih yang ada di tangannya saat mendengar khutbah Jum’at. Ini jelas bertentangan dengan ketenangan dan perhatian terhadap peringatan dan nasihat yang disampaikan kepadanya. Bahkan hal tersebut masuk ke dalam kelengahan yang dilarang untuk dilakukan.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang memegang batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.” [13]

Dan terkadang ada juga salah seorang dari mereka yang mengeluarkan kayu siwak dan bersiwak saat khutbah tengah berlangsung. Ini juga termasuk dalam kategori lengah (berbuat sia-sia).

MEMISAHKAN DUA ORANG YANG DUDUK BERDAMPINGAN PADA HARI JUM’AT

Terkadang ada orang yang datang terakhir ke masjid, lalu melangkahi pundak-pundak jama’ah yang datang lebih awal serta memisahkan duduk orang-orang agar dia bisa sampai di barisan pertama. Dan ini merupakan satu hal yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menurut Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani. “Dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khuthbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [14]

Kemudian orang yang memisahkan di antara dua orang ini, yakni dengan melangkahi keduanya atau duduk di antara keduanya benar-benar telah kehilangan pahala yang besar, yaitu yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang dan kemudian mengerjakan shalat sunnah dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikutnya”. [15]

Al-Hafizh rahimahullahu mengatakan, “Setelah dilakukan penghimpunan terhadap jalan-jalan dan lafazh-lafazh hadits, maka tampak sekumpulan dari apa yang kami sampaikan tadi bahwa penghapusan dosa dari hari Jum’at ke Jum’at berikutnya itu dengan syarat adanya semua hal berikut ini: Mandi dan membersihkan diri. Memakai minyak wangi atau minyak rambut. Memakai pakaian yang paling bagus. Berjalan kaki dengan penuh ketenangan. Tidak melangkahi pundak jama’ah yang datang lebih awal. Tidak memisahkan antara dua orang yang berdampingan. Tidak mengganggu. Mengerjakan amalan-amalan sunnah. Diam. Tidak melakukan aktivitas yang melengahkan” [16]

Lebih lanjut, al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Di dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr disebutkan, ‘Oleh karena itu, barangsiapa melangkahi orang atau melakukan hal yang melengahkan, maka baginya shalat Jum’at itu hanya shalat Zhuhur semata" [17]

__________

Foote Note

[1]. Tafsiir al-Qurthubi (XVIII/117) dan al-Qaulul Mubiin (no. 346).

[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/135), Abu Dawud (no. 119), at-Tirmidzi (no. 526), Ibnu Hibban (no. 2792) Ihsaan.

[3]. Zaadul Ma’aad (I/430).

[4]. Hasan bisyawaahidi (dengan beberapa penguatnya): Diriwayat-kan oleh al-Bukhari dalam kitab at-Taariikh al-Kabiir (IV/II/ 47). Dinilai hasan oleh al-Albani dengan beberapa syahidnya dalam kitabnya, Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2080).

[5]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 509) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi.

[6]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/198). Al-Albani mengatakan di dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (V/114), “Sanad ini jayyid.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1136) dari Adi bin Tsabit dari ayahnya dan dinilai shahih oleh al-Albani.

[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/199) dengan sanad hasan.

[8]. Yaitu Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah

[9]. Al-Mughni (III/172).

[10]. Ibid (III/172).

[11]. Ibid (III/172).

[12]. Sunan at-Tirmidzi: kitab al-Jumu’ah, bab Maa Jaa’a fii Istiqbaalil Imaam idzaa Khathaba.

[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 857). Dan lihat kitab as-Subhah, Taariikhuhaa wa Hukmuhaa, Dr. Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid hafizhahullah. (Telah kami terbitkan dengan judul: Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah j -pent.)

[14]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.

[15]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883, 910).

[16]. Fat-hul Baari, syarah hadits no. 883.

[17]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 347) dan dinilai hasan oleh al-Albani.

TIDAK MEMISAHKAN ANTARA SHALAT JUM’AT DAN SHALAT SUNNAHNYA DENGAN PINDAH TEMPAT ATAU PEMBICARAAN

Di antara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jum’at, kemudian berdiri dan langsung mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah. Dan ini jelas salah. Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih atau yang semisalnya untuk menyempurnakan pemisahan antara shalat Jum’at dengan shalat sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari ‘Umar bin ‘Atha’ bin Abil Khuwar: “Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya menemui as-Saib, anak dari saudara perempuan Namr untuk menanyakan kepadanya tentang sesuatu yang dilihatnya dari Mu’awiyah dalam shalat, maka dia menjawab, ‘Ya, aku pernah mengerjakan shalat Jum’at bersamanya di dalam maqshurah [1].

Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, ‘Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung shalat sehingga kita berbicara atau keluar.’” [2]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat dalil atas apa yang dikemukakan oleh rekan-rekan kami [3]

bahwa shalat-shalat nafilah rawatib dan juga yang lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat pelaksanaan shalat fardhu ke tempat lain. Tetapi perlu saya kemukakan, shalat nafilah (sunnah) di rumah lebih afdhal (utama) dengan beberapa dalil berikut: Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian selesai menunaikan shalat di masjid, maka hendaklah dia memberikan bagian untuk rumah tersebut di dalam shalatnya, karena sesungguhnya Allah memberikan kebaikan di dalam rumahnya dari shalatnya itu.” [4]

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kerjakanlah sebagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya laksana kuburan.” [5]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Artinya, shalatlah di rumah kalian dan janganlah engkau menjadikan tempat tinggal kalian itu seperti kuburan yang tidak pernah ditempati untuk shalat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah shalat sunnah. Dengan kata lain: kerjakanlah shalat sunnah di rumah kalian.” [6]

Diriwayatkan oleh asy-Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian mengerjakan shalat di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” [7]

MENINGGALKAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM PADA HARI JUM’AT

Sebagian orang ada yang lalai untuk bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at, meskipun keutamaannya sangat besar, pahalanya pun begitu melimpah, khususnya pada hari Jum’at. Telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim, yang dinilai shahih olehnya serta disetujui oleh adz-Dzahabi dan al-Albani. Dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya sebaik-baik hari-hari kalian adalah hari Jum’at, karenanya perbanyak shalawat atas diriku pada hari tersebut, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” Lalu para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami akan diperlihatkan kepadamu sedang engkau telah hancur lebur?” Dia berkata, dia mengatakan, “Telah rusak berserakan.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan tanah dari memakan jasad-jasad para Nabi.” [8]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang memberikan salam (shalawat) kepadaku melainkan Allah akan mengembalikan ruhku sehingga aku bisa menjawab salam (shalawat) padanya.” [9]

Dan shighah (bentuk) shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling baik adalah yang ditetapkan di dalam kitab ash-Shahiihain, sebagai berikut: Dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu ‘anhu, ditanyakan, “Wahai Rasulullah, mengenai salam kepadamu, maka kami telah mengetahuinya, tetapi bagaimana kami harus bershalawat kepadamu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ucapkanlah, ‘Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah berikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia.” [10]

TIDAK MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID KETIKA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAH 

Di antara kaum muslimin ada yang selalu me-ngerjakan shalat Tahiyyatul Masjid, karena dia mengetahui bahwa shalat tersebut adalah sunnah muakadah (yang ditekankan).

Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.”[11]

Tetapi, jika dia masuk masjid ketika khatib sedang menyampaikan khutbah maka dia langsung duduk dan tidak mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Dan jika ditanyakan kepadanya mengenai alasan tindakannya itu maka dia menjawab, karena aku pernah mendengar satu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di dalamnya beliau bersabda, “Jika seorang khatib telah menaiki mimbar, maka tidak ada shalat dan pembicaraan.”

Maka dapat kami katakan bahwa hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali) yang tidak bisa dijadikan sebagai dalil pijakan. Telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir dan di dalam sanadnya terdapat Ayyub bin Nuhaik, dia munkarul hadits. Oleh karena itu, hadits ini dinilai dha’if oleh al-Haitsami di dalam kitab Maj-ma’uz Zawaa-id (II/184) dan juga al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitab Fat-hul Baari (II/409).

Sementara itu, al-Albani di dalam kitab, Sil-silah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah (no. 87) mengatakan, “Hadits ini bathil.”

Bahkan telah ditegaskan perintah untuk mengerjakan shalat dua rakaat tersebut bagi orang yang datang ketika khatib sedang menyampaikan khutbahnya. Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan: Dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Ada seseorang datang ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah kepada jama’ah pada hari Jum’at, lalu beliau bertanya:

“Apakah kamu sudah mengerjakan shalat (Tahiyyatul Masjid), hai fulan? “Belum,” jawabnya. Maka beliau bersabda: “Berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat.” [12]

Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Sulaik al-Ghathafani pernah datang ke masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah memberi khutbah lalu dia langsung duduk, maka beliau berkata kepadanya,“Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat dan perpendeklah dalam mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan perpendeklah shalat tersebut.” [13]

[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah, Bab “75 Khathaan fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883) dan Abu Dawud (no. 1129).
[3]. Para penganut madzhab Imam asy-Syafi’i.
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 778).
[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1187) dalam kitab al-Jumu’ah, bab at-Tathawwu’ fil Buyuut. Muslim (no. 777) di dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Istihbaab Shalaatin Naafilah fil Bait.
[6]. Syarh Muslim (no. 777).
[7]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6113) dan Muslim (no. 781).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1047), Ahmad (IV/8), dinilai shahih oleh Ibnu Hibban (no. 550), dan al-Hakim (I/278). Disepakati oleh adz-Dzahabi dan al-Albani dalam kitab Shaiihul Jaami’ (no. 2212) dan al-Arnauth dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin (no. 529).
[9]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2041). An-Nawawi mengatakan di dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin: Sanadnya shahih dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5679).
[10]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4797), Muslim (no. 406).
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1167) dan Muslim (no. 714).
[12]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 930) dan Muslim (no. 875).
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 875).
______________
Sumber: http://www.abuayaz.blogspot.com/

Mar 20, 2012 2 notes
Riba Haram dalam Segala Keadaan, Benarkah?

Pertanyaan:

Apakah setiap riba dalam bentuk apapun pasti diharamkan secara mutlak atas kedua belah pihak (pemberi piutang/rentenir dan yang berhutang)? Ataukah hanya diharamkan atas rentenir saja, sedangkan yang berhutang terbebas? Dan bila yang berhutang tidak berdosa, apakah hal ini hanya bila sedang membutuhkan kepada piutang saja, terjepit dan kemiskinan, ataukah kebutuhan tidak menjadi persyaratan bagi bolehnya berhutang dengan membayar riba? Bila dibolehkan bagi orang yang membutuhkan/terjepit, apakah bagi orang yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak boleh untuk berhutang dari bank yang bertransaksi dengan bunga/riba 15 % setiap tahun –misalnya-. Dengan demikian, ia dapat berusaha dengan modal uang hutang tersebut, dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari bunga/riba yang ditetapkan, misalnya keuntungannya sebesar 50 % setiap tahun. Dengan cara ini, berarti ia berhasil memperoleh hasil dari piutang tersebut sebesar 35 % yang merupakan sisa keuntungan dikurangi bunga yang ditetapkan, sebagaimana pada kasus yang dicontohkan, ataukah riba tetap tidak boleh dengan cara apapun?

Jawaban:

Pertama: Riba diharamkan dalam keadaan apapun dan dalam bentuk apapun. Diharamkan atas pemberi piutang dan juga atas orang yang berhutang darinya dengan memberikan bunga, baik yang berhutang itu adalah orang miskin atau orang kaya. Masing-masing dari keduanya menanggung dosa, bahkan keduanya dilaknati (dikutuk). Dan setiap orang yang ikut membantu keduanya, dari penulisnya, saksinya juga dilaknati. Berdasarkan keumuman ayat-ayat dan hadits-hadits shahih yang-nyata mengharamkan riba. Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ . يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ البقرة: 275-276

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabb-nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan melipat-gandakan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang senantiasa berbuat kekafiran / ingkar, dan selalu berbuat dosa.” (Qs. al-Baqarah: 275-276).

Sahabat Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى. رواه مسلم

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, (takaran / timbangannya) harus sama dan kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba.” (HR. Muslim dalam kitabnya as-Shahih).

Sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تبيعوا الذهب بالذهب إلا مثلا بمثل، ولا تشفوا بعضها على بعض، ولا تبيعوا الورق بالورق إلا مثلا بمثل، ولا تشفوا بعضها على بعض، ولا تبيعوا منها غائبا بناجز. رواه البخاري ومسلم

“Janganlah engkau jual emas ditukar dengan emas melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Janganlah engkau jual perak ditukar dengan perak melainkan sama dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian lainnya. Dan janganlah engkau jual sebagiannya yang diserahkan dengan kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan dengan kontan.” (HR. al-Bukhary dan Muslim).

Imam Ahmad dan al-Bukhary meriwayatkan, bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى، الآخذ والمعطي فيه سواء. رواه مسلم

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, harus sama dan sama dan kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba, pemungut dan yang memberikannya dalam hal ini sama.” (HR. Muslim).

Dan telah tetap dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu bahwasannya ia menuturkan,

لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواء). رواه مسلم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim).

Dan uang kertas yang berlaku pada zaman sekarang ini kedudukannya sama dengan emas dan perak yang berfungsi sebagai alat jual beli, oleh karena itu hukumnya adalah sama dengan hukum emas dan perak. Dengan sebab itulah, hendaknya setiap orang muslim untuk mencukupkan diri dengan hal-hal yang dihalalkan dan menjauhkan dirinya dari segala yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla. Dan Allah sungguh telah memberikan kelapangan kepada umat Islam dalam hal pekerjaan di dunia ini guna mengais rezeki. Sehingga, bisa saja orang yang fakir bekerja sebagai tenaga kerja (kuli) atau pelaku usaha dengan menggunakan modal orang lain dengan sistem mudharabah dengan perjanjian bagi hasil, misalnya fifty-fifty atau yang semisalnya dari keuntungan, dan bukan dari modal, tidak juga dengan jumlah / nominal uang tertentu dari keuntungan. Dan barang siapa yang tidak mampu berusaha padahal ia fakir, maka halal baginya untuk meminta-minta, menerima zakat, dan juga jaminan sosial.

Kedua: Tidak boleh bagi seorang muslim, baik kaya atau fakir untuk berhutang kepada bank atau lainnya dengan bunga 5 % atau 15 % atau lebih atau kurang dari itu. Karena itu adalah riba, dan termasuk dosa besar. Dan Allah telah mencukupkan baginya dengan jalan-jalan mengais rezeki yang dihalalkan sebagaimana disebutkan di atas, baik menjadi tenaga kerja di tempat orang yang memiliki pekerjaan atau mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri pada jabatan yang halal, atau berdagang dengan modal orang lain dengan sistem mudharabah dengan bagi hasil dalam persentase tertentu, sebagaimana dijelaskan di atas.

Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.” Sumber: Majmu’ Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah 13/268-271, fatwa no. 3630

Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA.
Artikel: www.PengusahaMuslim.com
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

Mar 16, 2012 6 notes
HANYA UNTUK PARA ISTRI (Karakteristik Istri Sholihah)

Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian 'urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.

Sifat-sifat tersebut diantaranya :

Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.

Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.”


Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)

Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)

Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari'at.

Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.

Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.

Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.

Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.

Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.

Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.

Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.

Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.

Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.

Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.

Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.

Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suami

Kedua belas
: Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.

Nabi shallallahu 'alaihi bersabda :

“ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”

“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, "Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)

Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.

Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.

Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.”
(HR Abu Dawud no 1309)

Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”


Kelima belas
: Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.

Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.

Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona'ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.

Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.

Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.

Kedua puluh
: Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.

Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.

Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari'at Allah

Kedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.

Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.

Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.



Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.

Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!

Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.

Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :

مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??

Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…”

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Sumber : http://firanda.com/index.php/artikel/keluarga/252

Mar 16, 2012 19 notes
Multi Niat...Multi Pahala

Sungguh umur kita sangat terbatas…, harus kita akui bahwa waktu yang kita gunakan untuk beramal sholeh sangat sedikit…berbeda dengan waktu yang kita gunakan untuk urusan dunia. Kita butuh strategi dalam beramal agar dengan amal yang terbatas kita bisa meraih pahala yang lebih banyak.

Diantara strategi yang mungkin bisa kita lakukan adalah memperbanyak niat yang baik dalam satu amalan. Semakin banyak niat baik yang diniatkan oleh seorang hamba maka semakin banyak pahala yang akan ia peroleh.

Beberapa perkara yang penting untuk diingat kembali :

Pertama : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


إنّمَا الأَعْمَالُ بالنِّيّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امرِىءٍ مَا نَوَى

“
Hanyalah amalan-amalan tergantung pada niat-niat. Dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan” (HR Al-Bukhari no 1 dan Muslim no 1907)

Dan keumuman hadits ini menunjukkan seseorang mendapatkan ganjaran berdasarkan niatnya, maka jika ia berniat banyak ia akan mendapatkan banyak pahala.



Kedua : Sekedar niat yang kuat maka telah mendatangkan pahala

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَمَنْ هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَها اللهُ تَبَارَكَ وتَعَالى عِنْدَهُ حَسَنَةً كامِلَةً، وَإنْ هَمَّ بهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عَشْرَ حَسَناتٍ إِلى سَبْعمئةِ ضِعْفٍ إِلى أَضعَافٍ كَثيرةٍ

“Barangsiapa berniat untuk melakukan kebaikan lalu tidak jadi melakukannya maka Allah tabaaraka wa ta’ala mencatat disisi-Nya satu kebaikan sempurna, dan jika ia berniat untuk melakukannya lalu melakukannya maka Allah mencatatnya sepuluh  kebaikan sampai tujuh puluh kali lipat sampai berlipat-lipat yang banyak.”
(HR Al-Bukhari no 6491 dan Muslim no 128)

Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk dan telah dekat dengan Madinah beliau berkata:

إِنَّ بالمدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلاَّ كَانُوا مَعَكمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ». وَفي روَايَة: «إلاَّ شَرَكُوكُمْ في الأجْرِ

“Sesungguhnya di Madinah ada para laki-laki yang mana tidaklah kalian menempuh perjalanan tidak pula melewati lembah melainkan mereka bersama kalian, sakit telah menghalangi mereka.” Diriwayat yang lain “…melainkan mereka berserikat dengan kalian dalam pahala”
(HR Al-Bukhari no 4423 dan Muslim no 1911)

Rasulullah juga bersabda :

«مَنْ سَألَ اللهَ تَعَالَى الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ»

“Barangsiapa meminta kepada Allah mati syahid dengan (penuh -pent) kejujuran maka Allah akan menyampaikannya pada kedudukan syuhada walaupun ia mati di atas tempat tidurnya ” (HR Muslim no 1909)

Rasulullah juga bersabda:

إنَّمَا الدُّنْيَا لأرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذا بأفضَلِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقهُ اللهُ عِلْمًا، وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلتُ بِعَمَلِ فُلانٍ، فَهُوَ بنيَّتِهِ، فأجْرُهُمَا سَوَاءٌ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ الله مَالًا، وَلَمَ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخبطُ في مَالِهِ بغَيرِ عِلْمٍ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلاَ يَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذَا بأَخْبَثِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلاَ عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بعَمَلِ فُلاَنٍ، فَهُوَ بنِيَّتِهِ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Sesungguhnya dunia ini untuk empat orang: seorang hamba yang telah Allah anugerahi harta dan ilmu maka iapun mentaati Rabbnya pada (*penggunaan) harta dan ilmunya, menyambung silaturahim, dan mengetahui pada ilmu dan hartanya tersebut ada hak Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama. Dan seorang hamba yang Allah anugerahi ilmu akan tetapi tidak Allah anugerahi harta maka iapun mempunyai niat yang benar, ia berkata “Seandainya aku memiliki harta sungguh aku akan beramal sebagaimana amalan fulan", maka ia dengan niatnya pahala keduanya sama. Dan seorang hamba yang Allah anugerahi harta akan tetapi tidak Allah anugerahi ilmu maka iapun ngawur menggunakan hartanya tanpa ilmu. Ia tidak mentaati Rabbnya pada hartanya, tidak pula menyambung silaturahim, tidak mengetahui bahwasanya pada hartanya itu ada hak Allah. Maka orang ini berada pada tingakatan paling buruk. Dan seorang hamba yang tidak Allah anugerahi harta maupun ilmu maka iapun berkata, “Seandainya aku memiliki harta tentu aku akan menggunakan hartaku sebagaimana perbuatan si fulan” maka ia dengan niatnya dosa keduanya sama” (HR At-Thirmidzi no 2325)



Ketiga : Jika seorang telah berniat lalu berusaha beramal dan ternyata amalannya tidak sesuai dengan yang ia niatkan maka ia tetap mendapatkan pahala

وعن أبي يَزيدَ مَعْنِ بنِ يَزيدَ بنِ الأخنسِ - رضي الله عنهم - وهو وأبوه وَجَدُّه صحابيُّون، قَالَ: كَانَ أبي يَزيدُ أخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتَصَدَّقُ بِهَا، فَوَضعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ في الْمَسْجِدِ، فَجِئْتُ فأَخذْتُها فَأَتَيْتُهُ بِهَا. فقالَ: واللهِ، مَا إيَّاكَ أرَدْتُ، فَخَاصَمْتُهُ إِلى رسولِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - فقَالَ: «لكَ مَا نَوَيْتَ يَا يزيدُ، ولَكَ ما أخَذْتَ يَا مَعْنُ»

Dari Abu Yazid Ma’an bin  Yazid bin Akhnas radhiyallahu ‘anhum –dia, bapaknya dan kakeknya adalah sahabat Nabi-, dia berkata, “Dulu Abu Yazid mengeluarkan dinar-dinar untuk disedekahkan, maka iapun meletakkannya  di samping seseorang di masjid, maka akupun datang dan mengambilnya. Kemudian aku mendatanginya dengan membawa sedekah tersebut”, ia berkata, “Demi Allah, yang aku inginkan bukan engkau.” Maka aku pun mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Bagimu apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan bagimu apa yang kamu ambil wahai Ma’an ” (HR Al-Bukhari no 1422)

Sang ayah tidak bermaksud sedekahnya diberikan kepada sang anak, akan tetapi Allah menetapkan bagai sang ayah pahala karena niatnya yang baik, meskipun akhirnya harta sedekah tersebut kembali kepada sang ayah. Karena sang anak di bawah tanggungan sang ayah

Rasulullah juga bersabda :

قاَلَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوْا يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ، لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِي قَالَ اللَّهُمَّ لك الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ فَقِيْلَ لَهُ : أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيُّ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ

Seseorang telah berkata, ‘Sungguh aku akan bersedekah malam ini.’ Kemudian ia keluar untuk bersedekah maka ia menyedekahkannya ke tangan seorang pezina. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan (bahwa) sedekah telah diberikan kepada seorang pezina. Ia berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu, sedekahku (ternyata) jatuh pada seorang pezina, sungguh aku akan bersedekah". Kemudian ia keluar untuk bersedekah maka ia menyedekahkannya kepada orang kaya. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan (bahwa) sedekah telah diberikan kepada orang kaya. Ia berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu, sedekahku (ternyata) jatuh pada seorang kaya, sungguh aku akan bersedekah". Kemudian ia keluar untuk bersedekah maka ia menyedekahkannya kepada pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan (bahwa) sedekah telah diberikan kepada seorang pencuri. Ia berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu, sedekahku (ternyata) jatuh pada seorang pezina, orang kaya, dan seorang pencuri”. Maka ia didatangi (*dalam mimpi) dan dikatakan padanya, adapun sedekahmu maka telah diterima, adapun pezina  mudah-mudahan dengan (sebab sedekahmu) ia mejaga diri dari zina, dan mudah-mudahan orang kaya tersebut mengambil pelajaran kemudian menginfakkan harta yang Allah berikan, dan mudah-mudahan dengan sebab itu pencuri tersebut menjaga diri dari mencuri. (HR Muslim no 1022)



Keempat : Niat yang baik merubah pekerjaan yang asalnya hukumnya hanya mubah menjadi suatu qurbah (ibadah) yang diberi ganjaran oleh Allah.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Sa'ad bin Abi Waqqoosh radhiallahu 'anhu

وَإنَّكَ لَنْ تُنفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغي بِهَا وَجهَ اللهِ إلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ في فِيِّ امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya tidaklah engkau menginfakkan satu infakpun yang dengan infak tersebut engkau mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi ganjaran atasnya, sampai-sampai suapan yang kau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari no 56 dan Muslim no 1628

Mu'aadz bin Jabal radhiallahu 'anhu berkata,

أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي.

"Adapun aku, maka aku tidur dan sholat malam, dan aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana pahala yang aku harapkan dari sholat malamku” (HR Al-Bukhari no 6923 dan Muslim no 1733)

An-Nawawi berkata, “Maknanya adalah aku tidur dengan niat untuk menguatkan diriku dan berkonsentrasi untuk ibadah serta menyegarkan/menyemangatkan diri untuk ketaatan, maka aku berharap pahala pada tidurku ini sebagaimana aku berharap pahala pada sholat-sholatku” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/209)

Ibnu Hajr berkata,

وَمَعْنَاهُ: أَنَّهُ يَطْلُب الثَّوَاب فِي الرَّاحَة كَمَا يَطْلُبهُ فِي التَّعَب, لِأَنَّ الرَّاحَة إِذَا قُصِدَ بِهَا الْإِعَانَة عَلَى الْعِبَادَة حَصَّلَتْ الثَّوَاب

“Maknanya adalah ia mencari ganjaran pahala dalam istirahat sebagaimana ia mencarinya dalam kelelahan (ibadah), karena istirahat jika dimaksudkan untuk membantu dalam beribadah maka akan mendatangkan pahala” (Fathul Baari 8/62)

Ibnu Qudaamah berkata : Sebagian para salaf berkata, “Sungguh aku lebih senang jika pada setiap yang aku lakukan terdapat sebuah niat, sampai-sampai pada makanku, minumku, tidurku, dan ketika masuk ke dalam wc, serta pada semua yang bisa diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah". Karena semua yang menjadi sebab tegaknya badan dan luangnya hati adalah bagian dari kepentingan agama, maka, siapa saja yang meniatkan makannya sebagai bentuk ketakwaan dalam beribadah, menikah untuk menjaga agamanya, menyenangkan hati keluarganya, dan agar bisa memiliki anak yang menyembah Allah setelah wafatnya maka ia akan diberi pahala atas semua hal itu. Jangan kamu remehkan sedikitpun dari gerakanmu dan kata-katamu, dan hisablah dirimu sebelum engkau dihisab, dan luruskanlah sebelum engkau melakukan apa yang engkau lakukan, dan juga perhatikanlah niatmu terhadap hal-hal yang engkau tinggalkan. (Mukhtashor Minhaaj Al-Qooshidiin hal 363)



Contoh praktek Multi Niat Pada Satu Amalan Sholeh



Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata :

الطاعات، وهى مرتبطة بالنيات في أصل صحتها، وفى تضاعف فضلها، وأما الأصل، فهو أن ينوى عبادة الله تعالى لا غير، فإن نوى الرياء صارت معصية . وأما تضاعف الفضل، فبكثرة النيات الحسنة، فإن الطاعة الواحدة يمكن أن ينوى بها خيرات كثيرة، فيكون له بكل نية ثواب، إذ كل واحدة منها حسنة، ثم تضاعف كل حسنة عشر أمثالها

“Ketaatan-ketaatan berkaitan dengan niat dari sisi sahnya ketaatan tersebut dan dari sisi berlipat gandanya ganjaran/pahala ketaatan tersebut. Adapun dari sisi sahnya maka hendaknya ia berniat untuk beribadah kepada Allah saja dan bukan kepada selain-Nya, jika ia meniatkan riyaa maka ketaatan tersebut berubah menjadi kemaksiatan.

Adapun dari sisi berlipat gandanya pahala, yaitu dengan banyaknya niat-niat baik. Karena satu ketaatan memungkinkan untuk diniatkan banyak kebaikan, maka baginya pahala untuk masing-masing niat. Karena setiap niat merupakan kabaikan, kemudian setiap kebaikan akan dilipat gandakan menjadi 10 kali lipat” (Mukhtashor Minhaaj Al-Qosshidiin hal 362)



Diantara contoh praktek menggandakan niat-niat kebaikan dalam satu amalan adalah :

Pertama : Duduk di mesjid

Ibnu Qudaamah berkata :

“Sebagai contoh duduk di masjid, maka sesungguhnya hal itu adalah salah satu amalan ketaatan, dengan hal itu seseorang bisa meniatkan niat yang banyak seperti meniatkan dengan masuknya menunggu waktu sholat, iktikaf, menahan anggota badan (dari maksiat –pent), menolak hal-hal yang memalingkan dari Allah dengan mempergunakan seluruh waktunya untuk di masjid, untuk dzikir kepada Allah dan yang semisalnya. Inilah cara untuk memperbanyak niat maka qiyaskanlah dengan hal ini amalan-amalan ketaatan lainnya karena tidak ada satu ketaatanpun melainkan dapat diniatkan dengan niat yang banyak.” (Mukhtashor Minhaaj Al-Qosshidiin hal 362 )



Kedua : Menuntut Ilmu

Imam Ahmad berkata :

الْعِلْمُ أَفْضَلُ الأَعْمَالِ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ، قِيْلَ : بِأَيِّ شَيْءٍ تَصِحُّ النِّيَّةُ قَالَ: يَنْوِي يَتَوَاضَعُ فِيْهِ وَيَنْفِي عَنْهُ الْجَهْلَ

“Ilmu adalah amalan yang termulia bagi orang yang niatnya benar”.

Lalu dikatakan kepada beliau, “Dengan perkara apa agar niat menjadi benar?”, Imam Ahmad berkata, “Ia niatkan untuk bersikap tawadhu pada ilmunya, dan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya” (Al-Inshoof 2/116)

Imam Ahmad juga berkata :

العِلْمُ لاَ يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ “. قَالُوا: كَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: "يَنْوِي رَفْعَ الْجَهْلَ عَنْ نَفْسِهِ وَعَنْ غَيْرِهِ

"Tidak ada sesuatupun yang setara dengan ilmu bagi orang yang benar niatnya”, mereka berkata, “Bagaimana caranya?”. Imam Ahmad berkata, “Yiatu ia berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan juga dari orang lain” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail Syaikh Ibnu Al-'Utsaimiin 26/75)

Ilmu menjadi amalan yang paling mulia tatkala dibarengi dengan banyak niat baik, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad yaitu jika diniatkan untuk agar bisa tawaadhu’ dan juga untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan juga untuk berdakwah dalam rangka untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain.

Syaikh Ibnu Al-'Utsaimin menyebutkan beberapa niat yang hendaknya ditanam dalam hati seorang penuntut ilmu tatkala ia menuntut ilmu, diantaranya ;

-         Berniat untuk menjalankan perintah Allah

-         Berniat untuk menjaga syari'at Islam, karena menuntut ilmu adalah sarana terbesar untuk menjaga kelestarian syari'at (hukum-hukum Islam)

-         Berniat untuk membela agama, karena agama memiliki musuh-musuh yang ingin merusak agama ini, diantaranya dengan menyebarkan syubhat-syubhat

-         Berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya

-         Berniat untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain



Ketiga : Tatkala berangkat ke mesjid

Bisa dengan meniatkan perkara-perkara berikut :

1.      Memakmurkan masjid, Allah berfirman “Sesungguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir” (QS At-Taubah : 18)

2.      Senyum kepada saudara, karena hal itu adalah sedekah

3.      Menyebarkan salam

4.      Menghadiri shalat jama’ah

5.      Memperbanyak jumlah kaum muslimin

6.      Berdakwah dijalan Allah

7.      Merasa bangga karena Allah menyebut-nyebut namamu

8.      Menunggu sesaat turunnya ketenangan untuk mengkhusyu’kan hati

9.      Menghadiri majelis-majelis ilmu

10. Menunggu turunnya rahmat

11. Mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah untuk mendapatkan kecintaan Allah



Keempat : Tatkala membaca atau menghafal Al-Qur'an

Dengan meniatkan perkara-perkara berikut :

1.      Berniat untuk mendapat kebaikan pada setiap huruf

2.      Mengingat negeri akhirat

3.      Mentadabburi ayat-ayat al-qur’an

4.      Agar mendapatkan syafa’at al-qur’an

5.      Mendekatkan diri kepada Allah dengan membaca firman-firman-Nya

6.      Mengamalkan hal-hal yang terkandung di dalam al-qur’an

7.      Mengangkat derajat di surga dengan menghafalkan ayat-ayatNya



Kelima : Tatkala menjenguk orang sakit

1.      Berniat untuk menunaikan salah satu hak seorang muslim, yaitu menjenguknya jika sakit

2.      Mengingat Hadits qudsi “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa jika kamu mengunjunginya maka kamu mendapati-Ku disisinya”

3.      Bersyukur kepada Allah atas penjagaan-Nya  terhadap dirinya dari apa-apa yang menimpa saudaranya

4.      Meminta kepada orang yang sakit untuk dido’akan (karena kedekatannya terhadap Robbnya)



Keenam : Ketika puasa sunnah

1.      Mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan yang paling dicintai-Nya

2.      Agar Allah menjauhkan wajahku dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan

3.      Memerangi hawa nafsu dan menundukkannya untuk melakukan ketaatan

4.      Membelenggu syahwat (meminta penjagaan)

5.      Mengikuti sunnah Rosul shallallhu ‘alaihi wasallam (puasa senin kamis, puasa tengah bulan tgl 13-14-15 )

6.      Memperoleh kemenangan berupa sesaat dikabulkannya do’a bagi orang yang berpuasa

7.      Ikut merasakan apa yang dirasakan orang-orang fakir dan miskin

8.      Agar Allah memasukkan kita ke surga melalui pintu Ar-Rayyan

9.      Barangsiapa yang membuat haus dirinya karena Allah (berpuasa) pada hari yang panas, maka Allah akan memberikan minum pada hari kiamat yang amat panas dan amat menimbulkan dahaga.



Ketujuh : Ketika bersedekah dengan harta

Hendaknya meniatkan:

1.      Barangsiapa menghutangi Allah hutang yang baik maka Dia akan melipatgandakannya.

2.      Berlindung dari neraka walaupun dengan separuh kurma

3.      Membantu dan menyenangkan hati faqir miskin.

4.      Untuk mengobati saudara/kerabat yang saikit. Rasulullah bersada “Obatilah orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah”

5.      Kalian tidak akan mencapai derajat birr (kebajikan) sampai kalian berinfak dengan apa-apa yang kalian cintai

6.      Sedekah menghilangkan kemurkaan Allah



Kedelapan : Tatkala mau poligami

1.      Sebagai bentuk cinta kepada sunnah Nabi

2.      Untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan

3.      Untuk memperbanyak pasukan kaum muslimin

4.      Untuk menyenangkan hati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala di akhirat, karena Nabi membanggakan umatnya yang banyak di hadapan para nabi-nabi dan umat-umat yang lain. Beliau bersabda:

تَزَوَّجوا الودود الولود؛ فإني مُكَاثِرٌ بكم الأمَم

“Menikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain”

5.      Untuk menolong para wanita yang butuh perhatian para lelaki, terutama para janda

6.      Untuk memberi teladan kepada kaum muslimin jika pologaminya berhasil dan bahagia



Multi Niat Juga Berlaku Pada Perkara-Perkara Mubah


Sebagaimana penjelasan di atas bahwasanya perkara-perkara mubah jika dikerjakan dengan niat yang baik maka bisa berubah menjadi bernilai ibadah. Oleh karenanya sungguh kita telah merugi dan telah membuang banyak waktu dan tenaga dalam urusan dunia jika kita tidak meniatkannya untuk akhirat..terlalu banyak pahala tidak kita raih. Ibnu Qudaamah berkata:

“Tidak ada satu perkara yang mubah kecuali mengandung satu atau beberapa niat yang dengan niat-niat tersebut berubahlah perkara mubah menjadi qurbah (berpahala), sehingga dengannya diraihlah derajat-derajat yang tinggi. Maka sungguh besar kerugian orang yang lalai akan hal ini, dimana ia menyikapi perkara-perkara yang mubah (*seperti makan, minum, dan tidur) sebagaimana sikap hewan-hewan ternak.

Dan tidak selayaknya seorang hamba menyepelekan setiap waktu dan betikan-betikan niat, karena semuanya akan dipertanyakan pada hari kiamat, "Kenapa ia melakukannya?”, “Apakah yang ia niatkan?”. Contoh perkara mubah yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah parfum (minyak wangi), ia memakai minyak wangi dengan niat untuk mengikuti sunnah Nabi, untuk memuliakan masjid, untuk menghilangkan bau tidak enak yang mengganggu orang yang bergaul dengannya" (Mukhtasor minhaaj Al-Qoosidhiin hal 362-363)

Sebagai contoh menggandakan niat dalam perkara-perkara mubah:

Pertama : Tatkala makan dan minum

1.      Untuk menguatkan tubuh agar bisa beribadah kepada Allah

2.      Merenungkan nikmat Allah, sebagai pengamalan firman Allah “Apakah manusia tidak melihat kepada makanannya?” (QS 'Abasa : 24)

3.      Mensyukuri nikmat Allah

4.      Berusaha menerapkan sunnah Nabi tatkala makan dan minum



Kedua : Tatkala memakai pakaian

1.      Mengingat Allah (dengan membaca do’a berpakaian)

2.      Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan

3.      Bersyukur atas nikmat Allah

4.      Menghidupkan sunnah nabi melalui cara berpakaian



Ketiga : Tatkala menggunakan internet

1.      Menyeru kepada jalan Allah

2.      Menghadiri majelis-majelis dzikir

3.      Menyebarkan islam

4.      Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada seorang mukmin yang lemah

5.      Menuntut ilmu

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 5-02-1433 H / 30 Desember 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Sumber : http://firanda.com/index.php/artikel/aqidah/233-multi-niat-multi-pahala

Mar 16, 2012 5 notes
Beda Ujian dengan Siksaan

متي يعرف العبد أن هذا الابتلاء امتحان أو عذاب Kapankan seorang hamba itu mengetahui bahwa sebuah musibah adalah ujian ataukah siksaan إذا ابتلي أحد بمرض أو بلاء سيئ في النفس أو المال ، فكيف يعرف أن ذلك الابتلاء امتحان أو غضب من عند الله ؟ Pertanyaan, “Jika seorang mendapatkan musibah berupa penyakit, ataukah keadaan buruk terkait dengan diri atau hartanya, bagaimanakah cara orang tersebut untuk mengetahui apakah musibah tersebut ujian ataukah bentuk amarah Allah (baca:siksaan atau adzab)? فأجاب : الله عز وجل يبتلي عباده بالسراء والضراء , وبالشدة والرخاء ، وقد يبتليهم بها لرفع درجاتهم وإعلاء ذكرهم ومضاعفة حسناتهم , كما يفعل بالأنبياء والرسل عليهم الصلاة والسلام والصلحاء من عباد الله ، Jawaban Ibnu Baz, “Allah itu menguji hamba-hamba-Nya dengan kesenangan dan kesusahan, nikmat dan musibah. Terkadang Allah menguji mereka dengan hal-hal di atas untuk memuliakan dan meninggikan derajat mereka serta untuk melipatgandakan pahala mereka. Demikianlah maksud Allah dengan menguji para nabi, rasul dan orang-orang yang shalih. كما قال النبي صلى الله عليه وسلم : ( أشد الناس بلاء الأنبياء ، ثم الأمثل فالأمثل ) ، Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian manusia yang lebih rendah derajatnya kemudian manusia yang lebih rendah derajatnya”. وتارة يفعل ذلك سبحانه بسبب المعاصي والذنوب ، فتكون العقوبة معجلة كما قال سبحانه : ( وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم ويعفو عن كثير ) ، Namun terkadang, Allah memberikan musibah karena maksiat dan berbagai dosa. Sehingga musibah ketika itu adalah hukuman yang disegerakan di dunia (baca:siksaan atau adzan). Sebagaimana firman Allah yang artinya, “Semua musibah yang menimpa kalian adalah karena dosa yang kalian lakukan dan banyak dosa yang Allah maafkan”(QS asy Syura:30). فالغالب على الإنسان التقصير وعدم القيام بالواجب ، فما أصابه فهو بسبب ذنوبه وتقصيره بأمر الله ، Umumnya manusia itu tidak melakukan kewajiban atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana seharusnya. Sehingga musibah yang menimpanya adalah disebabkan tumpukan dosa dan kelalaian terhadap perintah Allah. فإذا ابتلي أحد من عباد الله الصالحين بشيء من الأمراض أو نحوها فإن هذا يكون من جنس ابتلاء الأنبياء والرسل رفعاً في الدرجات , وتعظيماً للأجور , وليكون قدوة لغيره في الصبر والاحتساب Jika ada hamba Allah yang shalih mendapatkan ujian berupa penyakit atau lainnya maka musibah yang menimpanya adalah sejenis dengan ujian yang dialami oleh para nabi dan rasul. Itulah ujian untuk meninggikan derajat dan memperbesar tabungan pahala. Demikian supaya orang shalih tersebut bisa menjadi teladan bagi yang lain dalam masalah kesabaran dan berharap pahala. فالحاصل : أنه قد يكون البلاء لرفع الدرجات , وإعظام الأجور , كما يفعل الله بالأنبياء وبعض الأخيار ، Walhasil, musibah yang menimpa seseorang itu memiliki beberapa kemungkinan. Pertama, musibah tersebut bertujuan untuk meninggikan derajat orang tersebut, memperbesar tabungan pahalanya. Itulah musibah yang menimpa para nabi dan sebagian orang-orang yang shalih. وقد يكون لتكفير السيئات كما في قوله تعالى : ( من يعمل سوءً يُجز به ) ، Kedua, musibah itu boleh jadi adalah sebab dihapusnya berbagai dosa, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang melakukan keburukan (baca:maksiat) maka dia akan mendapatkan balasan karena keburukan yang telah dilakukannya”(QS an Nisa:123). وقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( ما أصاب المسلم من همٍّ ولا غم ولا نصب ولا وصب ولا حزن ولا أذى إلا كفَّر الله به من خطاياه حتى الشوكة يشاكها ) ، Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua kecemasan, kegalauan, rasa capek, sakit, kesedihan dan gangguan yang dialami oleh seorang muslim sampai-sampai duri yang menusuk kakinya adalah penyebab Allah akan menghapus dosa-dosanya”. وقوله صلى الله عليه وسلم : ( من يرد الله به خيراً يُصِب منه ) ، Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kebaikan maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya”. وقد يكون ذلك عقوبة معجلة بسبب المعاصي وعدم المبادرة للتوبة Ketiga, musibah itu bisa jadi adalah hukuman yang disegerakan (baca: siksaan atau adzab) di dunia disebabkan tumpukan maksiat dan tidak bersegera untuk bertaubat. كما في الحديث عنه صلى الله عليه وسلم أنه قال : ( إذا أراد الله بعبده الخير عجَّل له العقوبة في الدنيا ، وإذا أراد بعبده الشر أمسك عنه بذنبه حتى يوافيه به يوم القيامة ) خرجه الترمذي وحسنه ” Sebagaimana dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Allah menghendaki kebaikan untuk seorang hamba-Nya maka Allah akan menyegerakan hukuman untuknya di dunia. Sebaliknya jika Allah menghendaki keburukan untuk seorang hamba maka Allah akan biarkan orang tersebut dengan dosa-dosanya sehingga Allah akan memberikan balasan untuk dosa tersebut pada hari Kiamat nanti” (HR Tirmidzi dan beliau menilainya sebagai hadits dengan kualitas hasan). Sumber: Majmu Fatawa wa Maqolat Mutanawi’ah juz 4 hal 370 terbitan Dar Ashda’ al Qosim Buraidah, cetakan keempat tahun 1428 H. Artikel www.ustadzaris.com

Mar 10, 2012 6 notes
Mengutamakan Orang Lain Atas Diri Sendiri

Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

Di tengah persaingan hidup yang semakin ketat ini, sulit kita dapatkan orang yang memiliki kepedulian terhadap nasib orang lain. Sikap egois telah mendominasi kebanyakan manusia sehingga tidak terhindar darinya kecuali orang yang dirahmati Allah l.

Secara umum memang terasa sangat berat bagi seseorang untuk memberikan hartanya atau mencurahkan tenaganya dan yang semisalnya tanpa ada imbal balik. Namun lain halnya dengan seorang mukmin, sifat egois tercela itu bisa disingkirkannya. Hal itu karena dia beriman kepada Allah l dan hari pembalasan. Dia menjadikan keridhaan Allah l sebagai puncak tujuannya, sedangkan dunia beserta perhiasannya sebagai penopang dalam taat kepada-Nya. Dia yakin bahwa kemanfaatan yang dia suguhkan kepada orang lain niscaya akan mendapatkan pembalasan di sisi Allah l, sebagaimana firman-Nya:

“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al-Muzammil: 20)

Pengajaran Islam yang diserapnya mampu membentuk kepribadiannya. Sebagai muslim yang mencintai orang lain seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila dia melihat di sana ada ruang untuk melebihkan orang lain maka dia pun melebihkannya atas dirinya. Terkadang dia lapar agar orang lain kenyang. Adakalanya dia harus dahaga agar orang lain tidak kehausan. Bahkan dia siap untuk mati agar orang lain hidup.

Inilah seorang mukmin sejati. Dia bersenang hati bila mampu menyuguhkan yang terbaik untuk orang lain. Masa hidupnya yang indah dilalui dengan pendekatan yang tulus terhadap Allah l dan pengorbanan demi maslahat kemanusiaan. Orang seperti ini adalah orang yang paling baik, sebagaimana sabda Nabi n:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik orang ialah yang paling berguna bagi orang lain.” (HR. Ath-Thabarani, Ad-Daruquthni, dll. Asy-Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Jami’ no. 3289)

Konsekuensi iman

Iman tidaklah dinyatakan dengan lisan belaka, namun juga harus tercermin dalam amaliah keseharian. Seseorang tidaklah dikatakan sebagai mukmin yang sempurna imannya bila bersikap acuh terhadap saudaranya. Nabi n bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Salah seorang kalian tidak (dikatakan) beriman (dengan sempurna) sampai dia cinta bagi saudaranya apa yang ia cinta bagi dirinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ingatlah, kaum muslimin ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit maka organ tubuh yang lainnya ikut merasakannya. Oleh karenanya, derita yang dialami oleh saudara kita adalah derita kita semua, sebagaimana kebahagiaan yang dirasakan mereka adalah kebahagiaan kita. Semangat kebersamaan dan jiwa kesetiakawanan harus selalu ditumbuhkembangkan. Akankah seorang tega bila dia kenyang sementara saudaranya kelaparan?! Nabi n bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ

“Bukan seorang mukmin yang dia kenyang sementara tetangganya lapar.” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 82)

Orang yang tidak peduli terhadap kondisi orang lain tak ubahnya seperti binatang. Dia tahu temannya sakit atau mati namun dia tidak menghiraukannya, karena di benaknya hanyalah bagaimana perutnya kenyang dan syahwatnya tersalurkan.

Keutamaan itsar (mengutamakan orang lain)

Al-Itsar ((الْإِيثَارُ adalah melebihkan orang lain atas dirinya sendiri. Sifat ini termasuk akhlak mulia yang mendatangkan kecintaan Allah l dan manusia. Allah l memuji orang-orang Anshar karena mereka memiliki sifat-sifat kemuliaan, di antaranya adalah sifat itsar. Allah l berfirman:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Orang-orang Anshar termasuk pendahulu umat ini yang kita diperintah untuk mengikutinya. Sifat-sifat mereka telah diabadikan dalam Al-Qur’an, seperti cintanya mereka terhadap orang-orang yang yang berhijrah ke negeri mereka. Hal ini karena mereka cinta kepada Allah l dan Rasul-Nya sehingga mereka cinta kepada para kekasih-Nya dan pembela agama-Nya. Orang Anshar tidak dihinggapi kedengkian terhadap saudara-saudaranya dari kaum Muhajirin.

Demikian pula di antara sifat mereka yang berbeda dengan selainnya adalah melebihkan orang lain di atas diri mereka. Ini bentuk kedermawanan yang paling tinggi. Mengutamakan orang lain pada sesuatu yang jiwa ini sebenarnya menyukainya, bahkan sangat membutuhkannya, tidaklah mampu dilakukan kecuali oleh orang yang bersih akhlaknya. Kecintaan kepada Allah l didahulukan di atas kecintaannya kepada apa yang disenangi oleh dirinya. Orang yang seperti ini telah terhindar dari kebakhilan yang dengannya dia meraih predikat orang yang beruntung. Bila seseorang dijauhkan dari sifat bakhil maka dia akan bermurah hati untuk menjalankan perintah Allah l dan menjauhi larangan-Nya serta mudah mencurahkan harta dan tenaganya kepada orang lain. (Lihat Tafsir As-Sa’di pada surat Al-Hasyr)

Allah l juga menjelaskan di antara sifat orang-orang yang mulia dengan firman-Nya:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Al-Insan:

External image

Abu Hurairah z berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan mengatakan, “Sungguh saya ditimpa kesulitan hidup.” Maka Rasulullah menuju istri-istrinya, namun beliau tidak mendapatkan dari mereka sesuatu apapun (yang bisa diberikan kepadanya). Maka Rasulullah n mengatakan, “Siapa yang mau menjamu orang ini pada malam ini?” Berkata seorang Anshar, “Saya, wahai Rasulullah.” Orang Anshar tersebut datang kepada istrinya lalu mengatakan, “(Ini adalah) tamu Rasulullah. Janganlah kamu menyimpan sesuatu (yang harus disuguhkan kepadanya).” Istrinya mengatakan, “Demi Allah, tidak ada padaku kecuali makanan untuk anak-anak.” Suaminya berkata, “Bila anak-anak ingin makan maka tidurkanlah mereka, dan kemarilah kamu (membawa hidangan) lalu matikan lampu. (Tidak mengapa) malam ini kita lapar.” Istrinya menjalankan perintah suaminya. Pada keesokan harinya orang Anshar itu pergi kepada Rasulullah n maka beliau bersabda, “Sungguh Allah kagum/tertawa kepada fulan dan fulanah (seorang Anshar dan istrinya).” Lalu Allah l menurunkan ayat-Nya:

“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr: 9) [Shahih Al-Bukhari no. 4889]

Adalah Rasulullah n memuji orang-orang Asy’ariyyin, kabilah Abu Musa Al-Asy’ari sahabat Nabi n, dengan sabdanya:

إِنَّ الْأَشْعَرِيِّيْنَ إِذَا أَرْمَلُوا فِي الْغَزْوِ أَوْ قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِمْ بِالْمَدِينَةِ جَمَعُوا مَا كَانَ عِنْدَهُمْ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ اقْتَسَمُوا بَيْنَهُمْ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ بِالسَّوِيَّةِ فَهُمْ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang (kabilah) Asy’ari apabila mereka hampir habis perbekalannya dalam peperangan atau menipis stok makanan keluarganya di Madinah, maka mereka mengumpulkan apa yang mereka miliki pada satu kain. Lalu mereka membagi di antara mereka pada satu wadah dengan sama rata. Mereka adalah golonganku dan aku adalah golongan mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sikap itsar yang menakjubkan

Manakala iman seseorang telah mengakar, niscaya akan memunculkan berbagai keajaiban. Dengan bermodalkan iman yang tulus, seseorang mampu melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh para raja, hartawan, dan orang yang kuat lagi perkasa sekalipun. Lihatlah bagaimana dahulu para sahabat Nabi g. Mereka tulus berhijrah meninggalkan Makkah tempat tumpah darahnya dan harta bendanya, menuju Madinah demi mempertahankan agamanya. Bahkan sahabat Ali bin Abi Thalib z pada malam hijrah Nabi n, dia tidur di atas ranjang Nabi n. Padahal rumah tersebut telah dikepung oleh para musuh. Ali rela mengorbankan nyawanya di jalan Allah l.

Pada tahun 18 H, di masa pemerintahan Umar bin Khaththab z, terjadi kekeringan dan paceklik yang dahsyat di wilayah Hijaz (Madinah, Makkah, dan sekitarnya). Umar mengulurkan bantuan kepada orang-orang Badui berupa unta, gandum, dan minyak, sehingga apa yang ada di baitul mal habis. Beliau berdoa memohon kepada Allah l agar diturunkan hujan. Allah l pun mengabulkan permohonannya. Umar berkata: “Alhamdulillah, demi Allah, seandainya Dia tidak melepaskan musibah kekeringan ini niscaya aku tidak membiarkan keluarga suatu rumah kaum muslimin yang mempunyai keluasan rezeki kecuali aku akan memasukkan bersama mereka sejumlah mereka dari orang-orang fakir. Karena tidak akan binasa dua orang apabila memakan makanan yang mencukupi satu orang.” (Lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 438 dan Al-Bidayah wan Nihayah 7/103-105)

Kebijakan Umar sesuai dengan petunjuk Rasulullah n seperti dalam haditsnya:

طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي الْإِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الْإِثْنَيْنِ يَكْفِي الْأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الْأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang, dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” (HR. Muslim dari sahabat Jabir z)

Dahulu ‘Aisyah punya sepetak tanah di sisi kuburan Nabi n (suaminya) dan bapaknya (Abu Bakr). Tanah tersebut ia persiapkan untuk menguburnya bila suatu saat ia dipanggil oleh sang Khaliq. Namun ketika Umar pada detik-detik akhir menjelang wafatnya meminta izin kepada ‘Aisyah untuk dikuburkan nantinya di tempat tersebut, ‘Aisyah pun mengizinkannya dan memberikan tanah tersebut kepada Umar. (Siyar Al-Khulafa’ Ar-Rasyidinkarya Adz-Dzahabi hal. 91)

Melebihkan orang lain dan pembagiannya

Melebihkan orang lain atas diri sendiri dianjurkan pada perkara duniawi. Adapun dalam masalah ketaatan maka kita diperintah untuk berlomba-lomba padanya. Allah l berfirman:

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (Al-Baqarah: 148)

Nabi n juga bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Seandainya manusia tahu apa yang ada pada adzan dan shaf pertama (dari pahala) kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan berundi, maka niscaya mereka akan berundi.”(Muttafaqun ‘alahi)

Oleh karena itu, melebihkan orang lain atas dirinya sendiri terbagi mejadi tiga:

1. Dilarang. Hal ini seperti anda mengutamakan orang lain pada perkara yang syariat mewajibkan atas anda. Misalnya anda dan teman anda dalam keadaan batal wudhunya, anda mempunyai air yang hanya cukup untuk berwudhu satu orang. Bila anda berikan kepada teman anda, maka anda tidak punya air untuk berwudhu dan terpaksa tayammum. Dalam keadaan seperti ini tidak boleh memberikan air itu kepadanya, karena anda mendapatkan air dan air itu milik anda. Maka, melebihkan orang lain pada perkara yang diwajibkan oleh syariat adalah haram hukumnya. Karena hal tersebut berakibat menggugurkan kewajiban yang dibebankan atas anda.

2. Makruh, yaitu melebihkan orang lain pada perkara sunnah. Misalnya anda mampu berdiri di shaf pertama dalam shalat, namun anda justru mempersilakan orang lain untuk menempatinya. Hal ini makruh, karena menandakan anda kurang bersemangat terhadap kebaikan. Padahal berdiri di shaf pertama dalam shalat sangat besar keutamaannya. Maka bagaimana anda mendahulukan orang lain, padahal anda berhak mendapatkan keutamaan itu?

3. Boleh dan terkadang dianjurkan. Yaitu melebihkan orang lain pada perkara yang bukan ibadah. Seperti anda memberikan makanan kepada orang lain yang lapar padahal anda sendiri juga lapar. Perbuatan ini terpuji. (Lihat Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 54-55)

sumber: http://asysyariah.com/mengutamakan-orang-lain-atas-diri-sendiri.html

Mar 8, 2012 5 notes
Play
Mar 7, 2012 2 notes
Play
Mar 7, 2012
Tidak Sepantasnya Kita Menyombongkan Diri

Kesombongan (takabbur) atau dikenal dalam bahasa syariat dengan sebutan al-kibr yaitu melihat diri sendiri lebih besar dari yang lain. Orang sombong itu memandang dirinya lebih sempurna dibandingkan siapapun. Dia memandang orang lain hina, rendah dan lain sebagainya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hakikat kesombongan dalam hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa salllam,

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” [H.R. Muslim, no. 2749, dari ‘Abdullah bin Mas'ûd]

Inilah yang membedakan takabbur dari sifat ‘ujub (membanggakan diri, silau dengan diri sendiri). Sifat ‘ujub, hanya membanggakan diri tanpa meremehkan orang. Sedangkan takabbur, disamping membanggakan diri juga meremehkan orang.

SEBAB-SEBAB KESOMBONGAN

Sebab-sebab kesombongan, antara lain:

1- ‘Ujub (Membanggakan Diri)
Ketahuilah wahai hamba yang ber-tawadhu’ –semoga Allah lebih meninggikan derajat bagimu-, bahwa manusia tidak akan takabbur kepada orang lain sampai dia terlebih dahulu merasa ‘ujub (membanggakan diri) terhadap dirinya, dan dia memandang dirinya memiliki kelebihan dari orang lain. Maka dari ‘ujub ini muncul kesombongan. Dan ‘ujub merupakan perkara yang membinasakan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَهُوَيَ مُتَبَعٌ وَإِعْجَابٌ اْلمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga perkara yang membinasakan: sifat sukh (rakus dan bakhil) yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan ‘ujub seseorang terhadap dirinya.” [Silsilah Shahihah, no. 1802]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ فَخَسَفَ اللَّهُ بِهِ الْأَرْضَ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Ketika seorang laki-laki sedang bergaya dengan kesombongan berjalan dengan mengenakan dua burdahnya (jenis pakaian bergaris-garis; atau pakaian yang terbuat dari wol hitam), dia mengagumi dirinya, lalu Allah membenamkannya di dalam bumi, maka dia selalu terbenam ke bawah di dalam bumi sampai hari kiamat.” [HR. Bukhari, no. 5789; Muslim, no. 2088; dan ini lafazh Muslim]

2- Merendahkan Orang Lain.
Ketahuilah wahai hamba (Allah), bahwa orang yang tidak meremehkan manusia, tidak akan takabbur terhadap mereka. Sedangkan meremehkan seseorang yang dimuliakan Allah dengan keimanan sudah cukup untuk menjadikan sebuah dosa.

3- Suka Menonjolkan Diri (Taraffu).
Ketahuilah wahai hamba yang tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa jiwa manusia itu menyukai ketinggian di atas sesamanya, dan dari sini muncul kesombongan.

Oleh karena itu, barangsiapa memperhatikan Al-Qur’an niscaya akan mendapati bahwa orang-orang yang bersombong pada tiap-tiap kaum adalah para pemukanya, yaitu orang-orang yang memegang kendali berbagai urusan. Allah Ta’ala berfirman tentang suku Tsamud, kaum Nabi Shalih Alaihissalam yang artinya, “Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka, ‘Tahukah kamu bahwa Shalih di utus (menjadi Rasul) oleh Tuhannya?’ Mereka (yang dianggap lemah-red) menjawab, ‘Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu, yang Shaleh diutus untuk menyampaikannya.’

Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kamu imani itu.”

Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. dan mereka berkata, “Hai Shalih, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah).” [al-A’râf/7:75-77]

Dan Allah Ta’ala memberitakan tentang kaum Nabi Syu’aib Alaihissalam,

“Pemuka-pemuka dari kaum Syu’aib yang menyombongkan dan berkata, ‘Sesungguhnya kami akan mengusir kamu hai Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami, atau kamu kembali kepada agama kami.’ Syu’aib berkata, ‘Dan apakah (kamu akan mengusir kami), kendatipun kami tidak menyukainya?‘” [Al-A’raaf/7: 88]

Namun orang yang berakal akan berlomba pada ketinggian yang tetap lagi kekal, yang di dalamnya terdapat keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kedekatan kepadaNya. Dan dia meninggalkan ketinggian sementara yang akan binasa, yang akan diikuti oleh kemurkaan Allah dan kemarahanNya, kerendahan hamba, kesibukannya, jauhnya dari Allah dan terusirnya (dari rahmat) Allah. Inilah ketinggian yang tercela, yaitu sikap melewati batas dan takabbur di muka bumi dengan tanpa kebenaran. Allah Ta’ala berfirman,

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin ketinggian (menyombongkan diri ) dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Qashash/28: 83]

Adapun ketinggian yang pertama (yakni ketinggian yang tetap lagi kekal di akhirat) dan bersemanagat untuk meraihnya, maka itu terpuji. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [Al-Muthaffifin/83: 26]

Maka disyari’atkan berlomba-lomba untuk (meraih) derajat-derajat tinggi di akhirat yang kekal, dan berusaha meraih ketinggian pada tingkatan-tingkatannya, serta bersemangat untuk itu dengan berusaha melakukan sebab-sebabnya. Dan hendaklah seseorang tidak merasa puas dengan kerendahan, padahal dia mampu meraih ketinggian.

4- Mengikuti Hawa Nafsu.
Ketahuilah wahai hamba Allah, bahwa kesombongan itu muncul dari sebab mengikuti hawa nafsu, karena memang hawa nafsu itu mengajak menuju ketinggian dan kemuliaan di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman,

“Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” [Al-Baqarah/2: 87]

BAHAYA KESOMBONGAN

Ketahuilah wahai hamba Allah yang hatinya dihiasi dengan tawadhu’ (rendah hati) bahwa bencana kesombongan itu sangat besar, orang-orang istimewa binasa di dalamnya, dan jarang orang yang bebas darinya, baik para ulama, ahli ibadah, atau ahli zuhud. Bagaimana bencana kesombongan itu tidak besar, sedangkan kesombongan itu:

1- Dosa Pertama Yang Dengannya Allah Azza Wa Jalla Dimaksiati.
Kesombongan adalah dosa pertama yang dilakukan Iblis laknatullah dalam bermaksiat kepada Allah Azza wa jalla. Kesombongan itu menyeret Iblis untuk menjadikan takdir sebagai alasan terus-menerus sombong. Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!,’ Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” [Al-Baqarah/2: 34]

2- Kesombongan Merupakan Kawan Syirik Dan Penyebabnya.
Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla menggabungkan antara kekafiran dengan kesombongan di dalam kitab-Nya yang mulia, Dia Azza wa Jalla berfirman,

“Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis; dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk orang-orang yang kafir.” [Shaad/38: 73-74]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

” (Bukan demikian) sebenarya telah datang keterangan-keterangan-Ku kepadamu lalu kamu mendustakannya dan kamu menyombongkan diri dan adalah kamu termasuk orang-orang yang kafir.” [Az-Zumar/39: 59]

Karena barangsiapa takabbur dari patuh kepada al-haq (kebenaran) –walaupun kebenaran itu datang kepadanya lewat tangan seorang anak kecil atau orang yang dia benci dan musuhi- , maka sesungguhnya takabburnya itu adalah kepada Allah, karena Allah adalah Al-Haq, perkataan-Nya adalah haq, agama-Nya adalah haq, al-haq merupakan sifat-Nya, dan al-haq adalah dari-Nya dan untukNya. Maka, jika seorang hamba menolak al-haq, takabbur dari menerimanya, maka sesungguhnya dia menolak Allah dan takabbur terhadap-Nya. Dan barangsiapa takabbur terhadap Allah, niscaya Allah akan menghinakannya, merendahkannya, mengecilkannya, dan meremehkannya.

3- Orang-Orang Yang Sombong Tempat Kembalinya Adalah Neraka.
Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan neraka sebagai rumah bagi orang-orang yang sombong, sebagaimana di dalam surat Al-Ghafir ayat 76 dan surat Az-Zumar ayat 72. Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya”. Maka neraka Jahannam Itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” [Az-Zumar/39: 72]

Dan orang-orang yang sombong adalah para penduduk neraka Jahannam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ أَهْلَ النَّارِ كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ الضُّعَفَاءُ الْمَغْلُوبُونَ

“Sesungguhnya penduduk neraka adalah semua orang yang kasar lagi keras, orang yang bergaya sombong di dalam jalannya, orang yang bersombong, orang yang banyak mengumpulkan harta, orang yang sangat bakhil. Adapun penduduk sorga adalah orang-orang yang lemah dan terkalahkan.” [Hadits Shahih. Riwayat Ahmad, 2/114; Al-Hakim, 2/499]

Mereka akan merasakan berbagai macam siksaan di dalam Jahannam, akan diliputi kehinaan dari berbagai tempat, dan akan diminumi nanah penduduk neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُمْ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَيُسَاقُونَ إِلَى سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُولَسَ تَعْلُوهُمْ نَارُ الْأَنْيَارِ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةَ الْخَبَالِ

“Pada hari kiamat orang-orang yang sombong akan digiring dan dikumpulkan seperti semut kecil, di dalam bentuk manusia, kehinaan akan meliputi mereka dari berbagai sisi. Mereka akan digiring menuju sebuah penjara di dalam Jahannam yang namanya Bulas. Api neraka yang sangat panas akan membakar mereka. Mereka akan diminumi nanah penduduk neraka, yaitu thinatul khabal (lumpur kebinasaan).” [Hadits Hasan. Riwayat Bukhari di dalam al-Adabul Mufrad, no. 557; Tirmidzi, no. 2492; Ahmad, 2/179; dan Nu’aim bin Hammad di dalam Zawaid Az-Zuhd, no. 151]

4- Kesombongan Merupakan Tirai Penghalang Masuk Surga.
Oleh karena itu, Allah mengusir Iblis dari surga, Dia Azza wa Jalla berfirman,

“Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya!” [Al-A’râf/7: 13]

Kesombongan itu menjadi tirai penghalang masuk surga karena menghalangi seorang hamba dari akhlaq orang-orang beriman. Orang sombong tidak menyukai untuk kaum mukminin kebaikan yang dia sukai untuk dirinya. Dia tidak mampu bersikap rendah hati dan meninggalkan hasad, dendam, dan marah. Dia juga tidak mampu manahan murka, dia tidak menerima nasehat, dan tidak selamat dari sifat merendahkan dan menggibah manusia. Tidak ada sifat yang tercela kecuali dia memilikinya.

5- Allah Tidak Mencintai Orang-Orang Yang Sombong.
Barangsiapa yang memiliki sifat-sifatnya seperti ini, maka dia berhak mendapatkan laknat Allah, jauh dari rahmatNya, Allah memurkainya dan tidak mencintainya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Maka orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari (keesaaan Allah), sedangkan mereka sendiri adalah orang-orang yang sombong. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong.” [An-Nahl/16: 22-23]

6- Kesombongan Merupakan Sebab Su-ul Khatimah (Keburukan Akhir Kehidupan).
Oleh karena itu Allah memberitakan bahwa orang yang sombong dan sewenang-wenang adalah orang-orang yang Allah menutup hati mereka, sehingga mereka tidak beriman. Sehingga akhir kehidupannya buruk. Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.” [Al-Mukmin/40: 35]

7- Kesombongan Merupakan Sebab Berpaling Dari Ayat-Ayat Allah.
Yang demikian itu karena orang yang sombong tidak bisa melihat ayat-ayat Allah yang menjelaskan dan berbicara dengan dalil-dalil yang pasti. Juga karena kesombongan itu menutupi kedua matanya, sehingga dia tidak melihat kecuali dirinya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi.” [Al-A’raaf/7: 146]

8- Kesombongan Merupakan Dosa Terbesar.
Kesombongan memiliki berbagai bahaya seperti ini; maka tidak heran jika ia merupakan dosa terbesar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوْا تُذْنِبُونَ لَخِفْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبُ الْعُجْبُ

“Jika kamu tidak berbuat dosa, sungguh aku mengkhawatirkan kamu pada perkara yang lebih besar dari itu, yaitu ‘ujub, ‘ujub (kagum terhadap diri sendiri).” [Hadist Hasan Lighairihi, sebagaimana di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 658, karya Syaikh Al-Albani]

Sumber: At-Tawaadhu’ fii Dhauil Qur’anil Kariim was Sunnah ash-Shahiihah karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizhahullah, hlm. 35-44; Penerbit. Daar Ibnul Qayyim; Cet. 1; Th. 1410 H/1990 M

Diadaptasi dan disadur secara bebas oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Artikel www.muslim.or.id

Mar 6, 2012 15 notes
Bertahap dalam Belajar Agama dan bahaya berbicara agama tanpa Ilmu

Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, wa shallallahu wa sallama wa baaraka ‘alaa Nabiyyina Muhammadin wa aalihi wa ashabihi ajma’in.

Pembaca yang dirahmati Allah, telah kita ketahui bersama tentang pentingnya “tafaqquh fid diin“. Terlebih lagi di zaman sekarang, ilmu agama semakin sedikit orang yang mempelajarinya, sehingga yang banyak adalah orang-orang jahil namun mengaku berilmu. Ilmulah yang akan melindungi kita dari badai fitnah yang terus melanda.

Tidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu syar’i merupakan amal yang sangat mulia, bahkan ganjaran bagi orang yang menuntut menuntut ilmu sama halnya dengan orang yang pergi berjihad di jalan Allah sampai ia kembali. Namun perbuatan yang mulia ini, jika tidak diiringi dengan metode belajar yang benar, akan menjadi tidak teratur dan semrawut, serta hasil yang didapat pun tidak akan maksimal. Maka dari itu sangat penting bagi setiap penuntut ilmu untuk memperhatikan bagaimanakah cara belajar yang semestinya ditempuh.

[Ilmu Didapat Secara Bertahap]

Dalam menuntut ilmu sangat dibutuhkan kesabaran. Seseorang yang tidak sabar dalam menuntut ilmu, kerapkali berbuntut pada kebosanan dan dan akhirnya putus di tengah jalan. Semangatnya begitu membara di awal, tetapi setelah itu padam tanpa bekas. Apa masalahnya? Di antara masalahnya adalah metode menuntut ilmu yang tidak tepat, pembelajaran yang tidak berjenjang, dan tidak memprioritaskan penguatan kaidah dasar. Semestinya, seseorang mengambil ilmu sedikit demi sedikit sesuai dengan kadar kemampuannya, tentu saja disertai dengan semangat juang yang tinggi. Seseorang yang menuntut ilmu ibarat menaiki sebuah tangga. Untuk bisa mencapai bagian puncak dari tangga tersebut, maka dia harus memanjat dari bawah terlebih dahulu. Jika ia memaksakan untuk langsung menuju puncak, maka niscaya dia tidak akan mampu atau akibatnya dia akan celaka.

Ketahuilah, jika seseorang tergesa-gesa dalam menuntut ilmu, niscaya dia justru akan kehilangan seluruhnya, karena ilmu didapat seiring dengan berjalannya siang dan malam, setahap demi setahap dengan penuh kesabaran, bukan sekali dua kali duduk di manjelis atau sekali dua kali baca. Oleh karena itu para ulama sering menjelaskan :

( من لم يطقن ألأصول, حرم الوصول )

“Barangsiapa yang tidak menguasai materi-materi ushul (pokok/dasar), dia tidak akan memperoleh hasil”

Para ulama juga sering mengingatkan :

(من رام العلم جملة, ذهب عنه جملة )

“Barangsiapa yang mempelajari ilmu langsung sekaligus dalam jumlah yang banyak, akan banyak pula ilmu yang hilang” [Dinukil dari Hilyatu tholibil ‘ilmi, Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid hafidzahullah]

[Mulailah dari yang Paling Penting]

Saudaraku, waktu yang kita miliki sangatlah terbatas. Kita harus pandai-pandai memanfaatkan waktu yang dimiliki, termasuk dalam menuntut ilmu, Dalam memperlajari ilmu, seseorang harus menguasai dasar yang kokoh sebagai bekal baginya untuk mendalami ilmu syariat yang lainnya. Contohlah cara Nabi kita dalam mengajari umatnya, beliau memulai dari perkara penting yang paling mendasar, yaitu ilmu tauhid. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :

إنك تأتي قوماً من أهل الكتاب فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ـ وفي رواية: إلى أن يوحدوا الله ـ فإن هم أطاعوك لذلك، فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة، فإن هم أطاعوك لذلك: فأعلمهم أن الله افترض عليهم صدقة تؤخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم، فإن هم أطاعوك لذلك فإياك وكرائم أموالهم، واتق دعوة المظلوم، فإنه ليس بينها وبين الله حجاب

“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah –dalam riwayat lain: kepada tauhidullah-. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap siang dan malam. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut maka kamu jauhilah harta mulia mereka. Takutlah kamu terhadap doa orang yang terzhalimi, karena tidak ada penghalang antara dia dan Allah” (H.R Bukhari 1395 dan Muslim 19)

Dalam hadist ini terdapat pelajaran tentang tahapan dalam berdakwah dan mempelajari ilmu, yakni memulai dari yang paling penting kemudian dilanjutkan perkara penting yang di bawahnya.

Hal yang paling penting dan mendesak dipelajari saat ini adalah ilmu tauhid, karena tauhidlah sumber kebahagiaan dunia dan akherat. Selain itu, kenalilah lawan dari tauhid yaitu syirik dengan perinciannya. Juga imu tentang aqidah yang mencukup keenam rukun iman. Demikian pula perkara-perkara ibadah wajib maupun sunnah yang rutin dikerjakan siang dan malam, serta perkara-perkara yang berhubungan dengan muamalah.

[Belajar dengan Bimbingan Guru]

Seseorang bisa saja belajar ilmu syar’i hanya dari buku yang dia baca semata. Metode ini memiliki beberapa sisi negatif, di antaranya yaitu butuh waktu yang lama, ilmunya lemah, dan kadang kita jumpai seseorang yang seperti ini banyak terjatuh dalam kesalahan karena lemahnya pemahaman atau karena buku yang dibacanya sesat dan menyesatkan. Oleh karena itu, seseorang perlu belajar dengan bimbingan guru. Dengan adanya guru, maka dialah yang akan membimbing dan membetulkan jika ada kesalahan dan waktu yang dibutuhkan untuk belajar menjadi lebih singkat. Belajar langsung dengan guru, memliki beberapa faedah:

  1. Menempuh jalan yang lebih singkat

  2. Lebih cepat dan lebih banyak dalam memahami sesuatu

  3. Terjalin hubungan batin antara penuntut ilmu dengan ulama. [Diringkas dari Kitaabul ‘ilmi, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah]

[Perlunya Belajar Secara Ta’shil]

Sebagai seorang penuntut ilmu semestinya mempersiapkan dirinya untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakatnya dengan ilmu, amal dan dakwah. Membentengi masyarakat dengan aqidah yang benar dan manhaj yang lurus merupakan kewajiban para penuntut ilmu di tengah-tengah amukan badai fitnah yang menggelora. Oleh karena itu, perlu dicanangkan strategi yang mantap dan pola belajar yang jitu untuk mencetak para penuntut ilmu yang handal.

Kesimpulannya, kita harus belajar dengan metode yang benar, secara ta’shil, belajar secara bertahap dan berkesinambungan dimulai dari materi-materi ushul (dasar), yaitu bertahap dimulai dari tahap awal kemudian meningkat ke jenjang yang lebih tinggi dan seterusnya Yang harus dipelajari secara ta’shil adalah materi-materi dasar atau pokok yang akan menjadi landasan atau pijakan seorang penuntut ilmu untuk mengembangkan kemampuan ilmiah yang dimiliki dirinya. Dan hendaknya diusahakan agar semua pelajaran dalam bidang ilmu/kitab yang bersangkutan diperoleh dari penjelasan langsung dari guru yang mumpuni.

Memahami ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah no:224, dan lainnya dari Anas bin Malik. Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Dan agama adalah apa yang telah difirmankan oleh Alloh di dalam kitabNya, Al-Qur’anul Karim, dan disabdakan oleh RosulNya di dalam Sunnahnya. Oleh karena itulah termasuk kesalahan yang sangat berbahaya adalah berbicara masalah agama tanpa ilmu dari Alloh dan RosulNya.
Sebagai nasehat sesama umat Islam, di sini kami sampaikan di antara bahaya berbicara masalah agama tanpa ilmu:

1.Hal itu merupakan perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah.

Alloh Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Al-A’raf:33)

Syeikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz rohimahulloh berkata: “Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang diharamkan oleh Allah, bahkan hal itu disebutkan lebih tinggi daripada kedudukan syirik. Karena di dalam ayat tersebut Alloh mengurutkan perkara-perkara yang diharamkan mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
Dan berbicara tentang Alloh tanpa ilmu meliputi: berbicara (tanpa ilmu) tentang hukum-hukumNya, syari’atNya, dan agamaNya. Termasuk berbicara tentang nama-namaNya dan sifat-sifatNya, yang hal ini lebih besar daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari’atNya, dan agamaNya.” [Catatan kaki kitab At-Tanbihat Al-Lathifah ‘Ala Ma Ihtawat ‘alaihi Al-‘aqidah Al-Wasithiyah, hal: 34, tahqiq Syeikh Ali bin Hasan, penerbit:Dar Ibnil Qayyim]

2. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk dusta atas (nama) Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl (16): 116)

3.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan kesesatan dan menyesatkan orang lain.

Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HSR. Bukhari no:100, Muslim, dan lainnya)

Hadits ini menunjukkan bahwa “Barangsiapa tidak berilmu dan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan tanpa ilmu, dan mengqias (membandingkan) dengan akalnya, sehingga mengharamkan apa yang Alloh halalkan dengan kebodohan, dan menghalalkan apa yang Allah haramkan dengan tanpa dia ketahui, maka inilah orang yang mengqias dengan akalnya, sehingga dia sesat dan menyesatkan. (Shahih Jami’il Ilmi Wa Fadhlihi, hal: 415, karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, diringkas oleh Syeikh Abul Asybal Az-Zuhairi)

4.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mengikuti hawa-nafsu.

Imam Ali bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rohimahulloh berkata: “Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya, dan Allah telah berfirman:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِ

Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun (Al-Qashshash:50)” (Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393)

5.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mendahului Allah dan RasulNya.

Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujuraat: 1)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rohimahulloh berkata: “Ayat ini memuat adab terhadap Alloh dan RosulNya, juga pengagungan, penghormatan, dan pemuliaan kepadanya. Alloh telah memerintahkan kepada para hambaNya yang beriman, dengan konsekwensi keimanan terhadap Alloh dan RosulNya, yaitu: menjalankan perintah-perintah Alloh dan menjauhi larangan-laranganNya. Dan agar mereka selalu berjalan mengikuti perintah Alloh dan Sunnah RosulNya di dalam seluruh perkara mereka. Dan agar mereka tidak mendahului Alloh dan RosulNya, sehingga janganlah mereka berkata, sampai Alloh berkata, dan janganlah mereka memerintah, sampai Alloh memerintah”. (Taisir Karimir Rahman, surat Al-Hujurat:1)

6.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu menanggung dosa-dosa orang-orang yang dia sesatkan.

Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu adalah orang sesat dan mengajak kepada kesesatan, oleh karena itu dia menanggung dosa-dosa orang-orang yang telah dia sesatkan. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HSR. Muslim no:2674, dari Abu Hurairah)

7.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu akan dimintai tanggung-jawab.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. Al-Isra’ : 36)
Setelah menyebutkan pendapat para Salaf tentang ayat ini, imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata: “Kesimpulan penjelasan yang mereka sebutkan adalah: bahwa Alloh Ta’ala melarang berbicara tanpa ilmu, yaitu (berbicara) hanya dengan persangkaan yang merupakan perkiraan dan khayalan.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, surat Al-Isra’:36)

8.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.

Syeikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami menyatakan: “Fashal: Tentang Haramnya berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan haramnya berfatwa tentang agama Allah dengan apa yang menyelisihi nash-nash”. Kemudian beliau membawakan sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah di bawah ini:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. 5:44)

9.Berbicara agama tanpa ilmu menyelisihi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rohimahulloh menyatakan di dalam aqidah Thahawiyahnya yang masyhur: “Dan kami berkata: “Wallahu A’lam (Allah Yang Mengetahui)”, terhadap perkara-perkara yang ilmunya samar bagi kami”. [Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393]

10.Berbicara agama tanpa ilmu merupakan perintah syaithan.

Allah berfirman:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. 2:169)

Keterangan ini kami akhiri dengan nasehat: barangsiapa yang ingin bebicara masalah agama hendaklah dia belajar lebih dahulu. Kemudian hendaklah dia hanya berbicara berdasarkan ilmu. Wallohu a’lam bish showwab. Al-hamdulillah Rabbil ‘alamin.

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/bertahap-dalam-belajar-islam.html

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/bahaya-bicara-agama-tanpa-ilmu.html

Mar 4, 2012 8 notes
Terapi Hasad (Dengki)

Seorang muslim yang hanif tentulah sadar bahwa penyakit hasad adalah penyakit yang harus diatasi mengingat bahaya yang ditimbulkannya teramat besar. Artikel ini secara singkat berusaha memberikan beberapa kiat untuk mengatasi penyakit hasad tersebut. Semoga bermanfaat.

Obat yang paling pertama adalah mengakui bahwa hasad itu merupakan sebuah penyakit akut yang harus dihilangkan. Tanpa adanya pengakuan akan hal ini, seorang yang tertimpa penyakit hasad justru akan memelihara sifat hasad yang diidapnya. Dan pengakuan bahwa hasad adalah sebuah penyakit yang berbahaya tidak akan timbul kecuali dengan ilmu agama yang bermanfaat.

Kedua, Ilmu yang bermanfaat, hal ini berarti bahwa seorang yang ingin mengobati hasad yang dideritanya harus memiliki pengetahuan atau ilmu, dan pengetahuan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu secara global dan secara terperinci.

Pertama, secara global, maksudnya dia mengetahui bahwa segala sesuatu telah ditentukan berdasarkan qadha dan qadar-Nya; segala sesuatu yang dikehendaki-Nya akan terjadi dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya, tidak akan terjadi. Demikian pula, dia menanamkan dalam dirinya bahwa rezeki yang telah ditetapkan dan diberikan Allah kepada para hamba-Nya, tidak akan berubah dan tertolak karena ketamakan dan kedengkian seseorang.

Kedua, secara terperinci, yakni dia mengetahui bahwa dengan memiliki sifat hasad, pada hakekatnya dia membiarkan sebuah kotoran berada di mata air keimanan yang dimilikinya, karena hasad merupakan bentuk penentangan terhadap ketetapan dan pembagian Allah kepada para hamba-Nya. Dengan demikian, hasad merupakan tindakan pengkhianatan kepada saudara-Nya sesama muslim dan dapat mewariskan siksa, kesedihan, kegalauan yang berkepanjangan. Demikian pula, hendaklah dia menanamkan kepada dirinya bahwa hasad justru akan membawa berbagai dampak negatif bagi dirinya sendiri, baik di dunia dan di akhirat. Sebaliknya, orang yang dihasadi justru memperoleh keuntungan berupa limpahan pahala akibat hasad yang dimilikinya [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah].

Jadi bagaimana bisa seorang berakal membiasakan dirinya untuk dengki (hasad) kepada orang lain?!

Muhammad ibnu Sirin rahimahullah mengatakan,

“Saya tidak pernah dengki kepada orang lain dalam perkara dunia, karena apabila dia ditetapkan sebagai ahli jannah, bagaimana bisa saya mendengkinya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju jannah. Sebaliknya, jika dia adalah ahli naar, bagaimana bisa saya dengki kepadanya dalam perkara dunia, sementara dia berjalan menuju naar” [Muktashar Minhajul Qashidin 177].

  • Dengan amal perbuatan yang bermanfaat, yaitu melakukan kebalikan dari perbuatan-perbuatan negatif yang muncul sebagai akibat dari sifat hasad [Fatawa Syaikh Jibrin 11/69; Maktabah Asy Syamilah]. Hal ini diisyaratkan Allah ta’ala dalam firman-Nya,

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (٣٤)

Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34).

Jika sifat hasad mendorongnya untuk mencemarkan dan memfitnah orang yang didengkinya, maka ia harus memaksakan lidahnya untuk memberikan pujian kepada orang tersebut. Jika sifat hasad mendorongya untuk bersikap sombong, maka ia harus memaksa dirinya untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) kepada orang yang didengkinya, memuliakan, dan berbuat baik kepadanya. Jika di kali pertama  dia bisa memaksa dirinya untuk melakukan berbagai hal tersebut, maka insya Allah selanjutnya dia akan terbiasa melakukannya, dan kemudian hal itu menjadi bagian dari karakternya.

  • Meneliti dan menelusuri sebab-sebab yang membuat dirinya menjadi dengki kepada orang lain, kemudian mengobatinya satu-persatu. Misalnya, sifat sombong diobati dengan sifat tawadhu‘ (rendah hati), penyakit haus kedudukan dan jabatan diobati dengan sifat zuhud, sifat tamak (rakus) diobati dengan sifat qana’ah dan berinfak, dst.
  • Di antara obat hasad yang paling mujarab adalah sebagaimana yang telah diterangkan Allah dalam firman-Nya,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (٣٢)

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain, (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (An Nisa: 32).

Dalam ayat ini, Allah ta’ala melarang hamba-Nya iri (dengki) terhadap rezeki yang berada di tangan orang lain, dan Dia menunjukkan gantinya yang bermanfaat di dunia dan akhirat yaitu dengan memohon karunia-Nya karena hal tersebut terhitung sebagai ibadah dan merupakan perantara agar permintaannya dipenuhi apabila Allah menghendakinya [Fatawasy Syabakah Al Islamiyah 7/278; Maktabah Asy Syamilah].

  • Bersandar kepada Allah, bermunajat serta memohon kepada-Nya agar berkenan mengeluarkan penyakit yang kotor ini dari dalam hatinya.
  • Banyak mengingat mati. Abud Darda radhiallahu ‘anhu mengatakan,

من أكثر ذكر الموت قل فرحه وقل حسده

“Seorang yang memperbanyak mengingat mati, niscaya akan sedikit girangnya dan sedikit pula sifat hasadnya” [Hilyatul Auliya 1/220].

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.remajaislam.com

Mar 2, 2012 1 note
Hukum Wanita Bekerja Dan Berdagang

Pertanyaan: Apakah islam melarang wanita bekerja dan berdagang?

Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:

Islam tidak melarang seorang wanita bekerja ataupun berdagang bahkan sebaliknya Allah Azza wa Jalla memerintahkan para hambaNya untuk beramal dan bekerja.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.’”(QS. At-Taubah: 105)

Dan juga firmanNya,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Untuk menguji kalian siapakah diantara kalian yang paling baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2)

Ayat ini bersifat umum mencakup laki-laki dan perempuan. Allah Ta’ala membolehkan perdagangan juga untuk semua. Karena setiap manusia diperintahkan untuk berusaha, menempuh sebab serta beramal baik dia laki-laki ataupun perempuan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

“Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil. Kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa: 29)

Ayat ini juga bersifat umum ditujukan untuk laki-laki dan perempuan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاسْتَشْهِدُواْ شَهِيدَيْنِ من رِّجَالِكُمْ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاء أَن تَضِلَّ إْحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى وَلاَ يَأْبَ الشُّهَدَاء إِذَا مَا دُعُواْ وَلاَ تَسْأَمُوْاْ أَن تَكْتُبُوْهُ صَغِيرًا أَو كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللّهِ وَأَقْومُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلاَّ تَرْتَابُواْ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاَّ تَكْتُبُوهَا

“Dan persaksikanlahlah dengan dua orang saksi laki-laki diantara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki maka boleh satu orang laki-laki dan dua orang perempuan diantara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi yang ada, agar jika seorang lupa maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil atau besar. Yang demikian itu lebih adil disisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu. Maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya.” (QS. Al Baqarah: 282)

Ayat ini ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Allah Ta’ala memerintahkan untuk mencatat ketika transaksi hutang piutang. Allah juga memerintahkan agar menghadirkan saksi saat transaksi tersebut. Kemudian Allah menjelaskan bahwa semua (peraturan) terkait dengan utang piutang ini berlaku umum (bagi laki-laki dan perempuan).

Kemudian Allah Ta’ala melanjutkan firmanNya,

إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاَّ تَكْتُبُوهَا

“Kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu. Maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya.” (QS. Al Baqarah: 282)

Sementara isyhad (mempersaksikan), bentuknya adalah menghadirkan saksi. Karena itu Allah berfirman di ayat selanjutnya,

وَأَشْهِدُوْاْ إِذَا تَبَايَعْتُمْ

“Ambillah saksi jika kamu berjual beli.” (QS. Al Baqarah: 282)

Ayat-ayat diatas berlaku secara umum baik untuk laki-laki dan perempuan. (Perintah) mencatat hutang piutang ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Berdagang (jual-beli) dan menjadi saksi berlaku untuk lelaki dan perempuan. Mereka (laki-laki dan perempuan) boleh mengambil saksi untuk perdagangan serta pencatatan mereka. Hanya saja, jual beli secara tunai boleh tidak dicatat. [catatan: “حاضرة” artinya dilakukan secara tunai. Penjual dan pembelil hadir di tempat akad -ed] karena telah dibayar dengan tunai sehingga tidak menyisakan urusan. Semua peraturan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

Demikian juga yang terdapat dalam dalil lainnya, semuanya berlaku bagi laki-laki dan perempuan, seperti hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau bersabda,

البيعان بالخيار ما لم يتفرقا، فإن صدقا وبينا بورك لهما في بيعهما وإن كتما وكذبا مُحِقت بركة بيعهما

“Dua orang yang melakukan transaksi jual beli itu punya hak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah. Bila keduanya jujur dan terus terang maka keduanya akan diberi barakah dalam jual belinya. Tetapi bila mereka berdusta dan menyembunyikan (cacat) maka akan dihilangkan keberkahan jual belinya itu.”(HR. Bukhari 2079 dan Muslim 1532)

Juga firman Allah Ta’ala,

وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dabn mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Semuanya berlaku umum (bagi laki-laki dan perempuan).

Akan tetapi yang wajib diperhatikan ketika bekerja ataupun berdagang adalah hendaknya interaksi diantara mereka harus dalam bentuk interaksi yang jauh dan terbebas dari semua penyebab masalah dan yang menimbulkan perbuatan munkar.

Wanita bekerja (ditempat) yang tidak ada campur baur dengan laki-laki serta tidak memicu timbulnya fitnah. Demikian pula tatkala wanita berdagang, dalam keadaan yang bersih dari fitnah. Dengan tetap memperhatikan hijabnya, menutupi aurat, serta menjauhi sebab terjadinya fitnah.

Demikianlah yang sepatutnya diperhatikan dalam jual beli dan semua kegiatan wanita. Karena Allah berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap berada dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu.”(QS. Al-Ahzab: 33)

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (istri-istri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,’Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al-Ahzab: 59)

Karena itu, jual beli para wanita hanya dilakukan diantara para wanita, sementara jual beli para laki-laki di tempat tersendiri, hukumnya dibolehkan. Demikian pula untuk semua pekerjaan wanita. Seorang wanita menjadi dokter untuk pasien wanita, perawat wanita untuk pasien wanita, guru wanita mengajar wanita maka ini tidak masalah. Dokter laki-laki menangani pasien laki-laki, dan guru laki-laki mengajar laki-laki.

Adapun dokter wanita menangani pasien laki-laki atau dokter laki-laki menangani pasien wanita atau perawat wanita untuk laki-laki dan perawat laki-laki untuk pasien wanita maka inilah yang dilarang syariat, karena mengandung fitnah dan kerusakan.

Oleh karena itu, disamping adanya toleransi untuk bekerja dan berdagang bagi lelaki dan wanita, semua harus dilakukan dalam keadaan terbebas dari segala yang membahayakan agama dan kehormatan para wanita, serta tidak membahayakan bagi lelaki. Namun pekerjaan para wanita dilakukan dalam kondisi tidak memicu segala yang membahayakan agamanya, kehormatannya, dan tidak menimbulkan kerusakan dan godaan bagi lelaki. Demikian pula pekerjaan para lelaki yang terjadi diantara mereka, tidak boleh ada kehadiran wanita, yang bisa memicu godaan dan kerusakan.

Yang ini memiliki area pekerjaan sendiri, yang itu juga memiliki area pekerjaan sendiri, dengan meniti jalur selamat, yang tidak membahayakan kelompok pertama maupun kelompok kedua, serta tidak membahayakan masyarakat itu sendiri.

Akan tetapi menjadi pengecualian dari hal diatas bila dalam keadaan darurat. Jika keadaan mendesak dimana seorang lelaki harus bekerja menangani wanita, seperti melayani pasien wanita ketika tidak ada dokter laki-laki atau wanita melakukan pekerjaan laki-laki ketika tidak ada dokter lelaki yang menangani pasien lelaki, sementara wanita ini tahu penyakitnya dan bisa menanganinya, dengan tetap menjaga diri, menjauhi segala yang memicu godaan, dan menghindari kholwat (berdua-duaan), serta larangan semacamnya.

Karena itu, jika ada pekerjaan wanita yang dilakukan bersama lelaki atau sebaliknya karena kebutuhan yang mendesak atau darurat, dengan tetap menjaga sebab-sebab yang menimbulkan fitnah baik khalwat atau terbukanya (aurat) maka keadaan seperti ini dikecualikan (baca: diperbolehkan).

Tidaklah mengapa seorang wanita menolong laki-laki yang memerlukan bantuan. Begitu juga laki-laki menolong wanita yang perlu ditangani, dengan catatan tidak membahayakan keduanya. Seperti dokter wanita mengobati pasien laki-laki disaat tidak ada dokter laki-laki, sementara si wanita tahu penyakitnya dengan tetap menjaga diri dari fitnah dan khalwat. Demikian juga, yang dilakukan dokter laki-laki pada pasien wanita karena tidak dijumpai dokter wanita yang mengobatinya maka keadaan ini termasuk keadaan yang mendesak.
Demikian pula kegiatan di pasar, wanita melakukan jual beli yang mereka butuhkan, dengan tetap menutup aurat dengan benar dari pandangan laki-laki. Demikian juga tatkala wanita shalat berjama’ah dimasjid hendaknya tetap menjaga diri, menutup aurat, berada di belakang shaf laki-laki. Serta kegiatan serupa yang dilakukan wanita, yang tidak menimbulkan fitnah dan bahaya bagi kedua pihak (laki-laki dan perempuan).

Demikianlah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Terkadang beliau berbicara dengan wanita, para wanita berkumpul untuk mendengar kajian beliau lalu beliaupun memberi nasehat. Inilah yang boleh dilakukan laki-laki kepada wanita.

Ketika shalat Ied, seusai berkhutbah di hadapan lelaki beliau mendatangi jamaah wanita, mengingatkan mereka, menasehati mereka untuk beramal kebaikan.

Demikian juga di beberapa kesempatan, para wanita berkumpul dan beliau memberi peringatan, mengajari mereka (perkara agama) serta menjawab pertanyaan mereka. Semua aturan di atas termasuk dalam kasus ini.

Demikian pula generasi sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang laki-laki memberi peringatan kepada kaum wanita, menasehati mereka, mengajari mereka ketika berkumpul (disuatu tempat) dan dengan cara yang terpuji, menjaga hijab dan menjauhi sebab-sebab timbulnya fitnah.

Jika semua itu dibutuhkan, seorang laki-laki boleh melakukan hal penting yang mereka butuhkan (mengajar, memberi peringatan dan nasehat) (para wanita), dengan menjaga hijab, menutup (aurat) dan menjauhi semua bentuk fitnah bagi keduanya.

Catatan Redaksi:
Syaikh Bin Baz rahimahullah telah memberikan jawaban dengan sangat rinci. Bahkan beliau memberikan permisalan dan contoh hingga berulang kali. Hal ini menandakan kesungguhan beliau untuk memberi penjelasan agar masalah ini bisa difahami si penanya khususnya dan umumnya kaum muslimah. Betapa banyak orang yang menganggap remeh permasalahan ini namun tidak bagi beliau. Tidaklah cukup beliau menjawab dengan cara singkat akatetapi beliau menjelasakannya dengan jelas dan gamblang. Maka adakah orang yang mau mengerti?

***
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4110
Diterjemahkan oleh: Tim Penerjmah Muslimah
Muroja’ah: Ust. Ammi Baits
Artikel Muslimah.or.id

Mar 2, 2012 4 notes
Yang Harus Dimiliki Orang Tua

Orangtua sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya harus memiliki sifat-sifat yang utama pula, agar kita meraih keberhasilan dalam pendidikan anak-anak kita. Meskipun mungkin hal tersebut sulit, namun kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memiliki sifat-sifat tersebut, sebab kita akan menjadi fokus teladan pendidikan bagi generasi baru, paling tidak sebagi fokus teladan bagi anak-anak kita. Mereka akan senantiasa menyorot kita selaku seorang pendidik dan pembimbing, karena kitalah contoh nyata yang mereka saksikan dalam kehidupan mereka.

Berikut beberapa karakter yang harus dimiliki orang tua…

  1. Ikhlas

Rawat dan didiklah anak dengan penuh ketulusan dan niat ikhlas semata-mata mengharap keridhaan Allah. Canangkan niat semata-mata untuk Allah dalam seluruh aktivitas edukatif, baik berupa perintah, larangan, nasehat, pengawasan, maupun hukuman.

Niat yang ikhlas selain mendatangkan keridhaan dan pahala Allah, juga akan meneguhkan hati kita di saat ujian datang. Dan hati kita akan tetap lapang, bagaimanapun hasil yang kita raih setelah usaha dan doa.

  1. Bertakwa

Inilah sifat terpenting yang harus dimiliki seorang pendidik. Yaitu takwa yang didefinisaikan oleh para ulama : “Menjaga agar Allah tidak mendapatimu pada perkara yang Dia larang, dan jangan sampai Allah tidak mendapatimu pada perkara yang Dia perintahkan.” Yakni mengerjakan segala yang dia perintahkan dan menjauhi segala yang Dia larang.

Atau sebagimana yang dikatakan ulama lain : “Menjaga diri dari azab Allah dengan mengerjakan amal shalih dan merasa takut kepadanya, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.” Yakni menjaga diri dari azab Allah dengan senantiasa merasa di bawah pengawasannya. Dan senantiasa menapaki jalan yang telah Dia gariskan baik saat sendiri maupun dihadapan manusia.

Hiasi diri dengan takwa, sebab pendidik adalah contoh dan panutan sekaligus penanggung jawab pertama dalam pendidikan anak berdasarkan iman dan islam.

Dan ingatlah janji Allah bahwa Dia akan memudahkan urusan orang yang bertakwa, akan memberi jalan keluar baginya, dan memberi rizki dari arah yang tidak ia sangka. Karena anak yang shalih adalah rizki. Mudah-mudahan karena ketakwaan kita, Allah berkenan memberikan jalan keluar bagi setiap urusan kita dan memberikan rizki yang baik kepada kita.

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaq:4)

  1. Berilmu

Pendidik harus berbekal ilmu yang memadai. Ia harus memiliki pengetahuan tentang konsep-konsep dasar pendidikan dalam Islam. Mengetahui halal haram, prinsip-prinsip etika islam serta memahami secara global peraturan-peraturan dan kaidah-kaidah syariat Islam. Karena dengan mengetahui semua itu pendidik akan menjadi seorang alim yang bijak, meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, mampu bersikap proporsional dalam memberi materi pendidikan, mendidik anak dengan pokok-pokok persyaratannya. Mendidik dan memperbaiki dengan berpijak pada dasar-dasar yang kokoh. Medidik dan mengarahkan anak didik dengan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Memberikan contoh yang baik kepada mereka dengan keteladanan yang agung dari nabi dan para sahabat beliau. Sebaliknya, jika pendidik tidak mengetahui semua itu, lebih-lebih tentang konsep dasar pendidikan anak, maka akan dilanda kemelut spiritual, moral, mental dan sosial. Anak akan menjadi manusia yang tidak berharga dan diragukan eksistensinya dalam semua aspek kehidupan.

Orang yang tidak mempunyai sesuatu bagaimana ia akan memberikan sesuatu kepada orang lain??

  1. Bertanggung jawab

Milikilah rasa tanggung jawab yang besar dalam pendidikan anak, baik aspek keimanan maupun tingkah laku kesehariannya, jasmani maupun ruhaninya, mental maupun sosialnya. Rasa tanggung jawab ini akan senantiasa mendorong upaya menyeluruh dalam mengawasi anak dan memperhatikannya, mengarahkan dan mengikutinya, membiasakan dan melatihnya.

Bertanggungjawablah, karena setiap dari kita adalah pemimpin dan anak adalah amanat serta ujian dari Allah

  1. Sabar dan tabah

Dua sifat ini mutlak dibutuhkan oleh setiap pendidik. Sebab dalam proses pendidikan tentu sangat banyak tantangan dan ujian. Baik tantangan dari diri kita sendiri, anak didik, maupun tantangan dari luar lingkungan. Kita harus bisa melaksanakan sebaik-baiknya kewajiban mendidik anak diantara tugas dan tanggung jawab kita yang lainnya. Kita akan dihadapkan kepada berbagai macam karakter anak. Ulah dan tingkah mereka yang sangat menuntut kesabaran dalam menghadapinya. Ditambah lagi dengan faktor luar, baik lingkungan sekitar, kawan bergaul, berbagai macam media, dan lain sebagainya. Menghadapi semua tantangan dan ujian ini, kita tidak boleh menanggalkan sifat tabah dan sabar meski hanya sekejap. Jika tidak niscaya ancaman kegagalan terpampang di depan mata. Jadi hendaklah kita senantiasa bersabar dengan mengharap rahmat Allah dan mewasapadai sikap putus asa, karena sesungguhnya orang yang berputus asa dari rahmat Allah adalah orang kafir.

إِنَّهُ لا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“ Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS Yusuf:86)

  1. Lemah lembut dan tidak kasar

Inilah salah satu sifat yang dicintai Allah dan disukai oleh manusia. Pada hakekatnya setiap jiwa menyukai kelembutan. Terlebih jiwa anak yang masih polos dan lugu. Setiap anak sangat merindukan sosok pendidik yang ramah dan lemah lembut. Sebaliknya jiwa si anak akan takut dengan karakter pendidik yang kasar dan kejam. Rasulullah adalah sosok pendidik yang penuh kelembutan. Sifat lemah lembut dalam mendidik anak akan mendatangkan banyak kebaikan. Sebaliknya sikap kasar akan membawa keburukan. Disamping itu, sikap kasar dapat meninggalkan trauma dan memori buruk dalam jiwa dan ingatan si anak.

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Sesungguhnya sifat lemah lembut itu tidaklah ada pada sesuatu kecuali ia akan menghiasinya. Dan tidaklah sifat lemah lembut itu tercabut dari sesuatu kecuali akan menjadikannya buruk.” (HR Muslim)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Wahai ‘Aisyah bersikap lemahlembutlah, karena sesungguhnya Allah itu jika menghendaki kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah menunjukkan mereka kepada sifat lemah lembut ini.” (HR Imam Ahmad)

Sifat lemah lembut ini akan membuat anak nyaman dan lebih mudah dalam menerima pengajaran. Dan secara tidak langsung sifat lemah lembut ini alan mewarnai karakter anak dan insya Allah sifat ini dengan sendirinya akan menurun kepadanya. Dan orang yang pertama kali akan merasakan kebaikannya adalah orang tuanya itu sendiri.

  1. Penyayang

Perasaan sayang akan menjadi penghangat suasana dan menjadikan proses pengajaran menjadi nyaman dan menyenangkan. Kasih sayang merupakan salah satu pondasi perkembangan seorang anak serta merupakan pilar pertumbuhan kejiwaan dan sosialnya secara kuat dan normal. Apabila anak kehilangan cinta kasih, ia akan tumbuh secara menyimpang di tengah masyarakat, tidak mampu bekerjasama dengan individu-individu di masyarakat dan membaur di tengahnya.

Anas radhiyallahu’anhu meriwayatkan, “Seorang wanita mendatangi ‘Aisyah lalu ‘Aisyah memberinya tiga butir kurma. Wanita itu memberi tiap-tiap anaknya satu butir kurma dan menyisakan satu butir untuk dirinya. Lalu kedua anak memakan kurma tersebut kemudian melihat kurma yang ada pada ibunya. Kemudian wanita itu membelah dua kurma itu lalu memberi masing-masing setengah kepada dua anaknya tersebut. Taklama kemudian Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam datang, lalu ‘Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Apakah kamu takjub melihatnya? Sungguh Allah telah merahmatinya karena kasih sayangnya kepada dua anaknya” (HR. Bukhari)

  1. Lunak dan fleksibel

Lunak dan fleksibel bukan maksudnya lemah dan tidak tegas. Namun harus difahami secara luas dan menyeluruh. Maksudnya disini lebih mengarah pada sikap mempermudah urusan dan tidak mempersulitnya. Seorang pendidik hendaknya memilih kemudahan yang dibolehkan oleh syariat. Ketika dihadapkan pada dua pilihan, maka pendidik yang bijak akan memilih yang paling ringan dan mudah selama hal itu bukan perkara haram. Termasuk dalam hal ini sikap tidak berlebih-lebihan. Sikap berlebih-lebihan merupakan sifat tercela dalam segala hal, demikian juga sikap terlalu menggampangkan. Termasuk juga dalam dunia pendidikan, seorang pendidik harus bisa bersikap seimbang, proporsional, dan pertengahan.

Abu Mas’ud ‘Uqbah bin Umar Al Badri rhadhiyallahu’anhu berkata, “Sesungguhnya aku biasa melambatkan hadir dalam shalat Subuh berjamaah karena si Fulan yang suka memanjangkan shalatnya ketika mengimami kami.” Akhirnya Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam marah, dan aku belum pernah melihat beliau marah ketika memberikan nasehat melebihi kemarahan beliau saat itu. Beliau bersabda, “Wahai manusia sesungguhnya diantara kalian ada yang membuat orang lain lari (meninggalkan shalat jama’ah). Maka siapa saja diantara kalian yang menjadi imam shalat hendaklah ia meringankannya, karena diantara makmum ada orang yang sudah tua, orang lemah, dan orang yang sedang punya keperluan.” (Mutaffaqun’alaih)

Jika Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam melarang sikap berlebihan seperti itu dalam masalah pokok agama, lalu bagaimana pula dalam masalah pendidikan? Rasulullah bersabda, “Permudahlah, jangan membuat sulit dan berikanlah berita gembira, janganlah kalian membuat orang lain lari.” (Mutaffaqun’alaih)

  1. Tidak mudah marah

Sifat mudah marah merupakan bagian dari sifat negatif dalam pendidikan. Jika seorang pendidik mampu mengendalikan diri dan menahan amarahnya, maka hal itu akan membawa keberuntungan bagi dirinya dan juga anak-anaknya. Karena sebagian besar kemarahan itu datangnya dari syaithan. Perasaan anak sangatlah peka, mereka dapat membedakan manakah nasehat yang didorong oleh kemarahan dan manakah nasehat yang didorong oleh rasa kasih sayang. Dan tentu pengaruhnya bagi hati juga akan berbeda. Dampak buruk lain dari sikap suka marah ini adalah anak akan merasa aman ketika bersalah, menunggu orangtuanya sampai benar-benar marah. Dan anak yang terbiasa dididik dengan kekerasan dan kemarahan akan kebal dengan nasehat dan gamang dengan kelemahlembutan. Karena itu, ketika ada seseorang meminta nasehat kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, beliau bersabda : “Jangan marah!” orang itu mengulanginya beberapa kali, namun beliau tetap mengatakan, “Jangan marah!”

Disamping itu Nabi shalallahu’alaihi wassalam juga mengatakan bahwa keberanian (syaja’ah) adalah kemampuan seseorang untuk menahan amarah. Diriwayatkan dari Abu Harairah bahwa Rasulullah bersabda, “Orang yang pemberani bukanlah orang yang selalu menang dalam berkelahi, akan tetapi pemberani adalah orang yang menguasai (menahan) diri ketika marah.” (Muttafaqun’alaih)

  1. Dekat namun berwibawa

Pendidik yang sukses adalah pendidik yang benar-benar dekat di hati anak. Anak selalu merindukannya. Mereka merasa gembira dan bahagia bersmanya. Pendidik yang mengasihi dan dikasihi. Anak bukan takut kepadanya, namun merasa sayang, hormat dan segan melanggar perintah dan kata-katanya. Kita bisa melihat bahwa rasulullah selalu dekat dan akrab dengan anak-anak. Bukan hanya terhadap Al-Hasan dan al-Husein (cucu beliau) tetapi juga anak-anak yang lainnya. Namun kedekatan beliau itu tidak membuat anak-anak berani berbuat semaunya, tanpa bisa diatur. Sebaliknya, setiap nasehat dan petuah beliau menghujam begitu dalam di hati mereka. Beliau adalah pendidik yang akrab lagi penuh wibawa.

  1. Membatasi diri dalam memberikan nasehat

Terlalu banyak berbicara seringkali tidak memberikan hasil yang diharapkan. Sementara itu, membatasi diri dalam memberikan nasehat yang baik acapkali justru memberikan hasil yang diinginkan dengan ijin Allah. Diriwayatkan dari Abi Wa’il Syaqiq bin Salamah bahwa dia berkata: Adalah Ibnu Mas’ud memberikan pelajaran seminggu sekali setiap hari kamis. Lalu ada seseorang yang mengusulkan, “Wahai Abu ‘Abdirrahman (kunyah Ibnu Mas’ud)! Kami sebenarnya ingin jika engkau memberikan pelajaran kepada kami setiap hari.” Dia menjawab, “Sesungguhnya yang menghalangiku untuk melakukannya adalah karena aku tidak suka bila melihat kalian bosan. Aku membatasi diri dalam memberikan petuah kepada kalian sebagaimana Rasulullah memberikan batasan dalam memberikan nasehat kepada kami karena khawatir bila hal itu membuat kami bosan.” (Muttafaqun’alaih)

***
muslimah.or.id
Diringkas dari :
Mencetak Generasi Rabbani, Ummu Ihsan Chairriyah & Abu Ihsan Al-Atsari, Darul Ilmi
Mendidik Anak Bersama Nabi shalallahu’alaihi wassalam, Muhammad Suwaid, Pustaka Arafah

Mar 2, 2012 6 notes
Agar Tidak Terjerumus Dalam Riba

Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah menimbulkan gaya hidup konsumsif dalam masyarakat kita. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, gaya hidup konsumtif pun mulai merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan cara yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif jadi merasa mudah dalam membeli sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit, menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Masalah bagaimana melunasinya urusan belakang. Yang penting menikmati dulu barangnya, menikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Apa manfaat dari barang yang dibeli seringkali justru menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang di kemudian hari, yang ternyata jumlahnya membengkak akibat bunga berbunga yang diterapkan.

Intinya, masyarakat di zaman penuh ‘wah’ saat ini, untuk mendapatkan barang mewah mau saja terjun dalam praktek riba. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah). Tentu Allah tidak meridhoi hal ini, bahkan Allah murkai. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktek riba? Beberapa kiat tersebut akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana berikut ini.

Kiat Pertama: Berilmu Dulu Sebelum Membeli

Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan berilmulah terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Karena jika tidak diindahkan, malah bisa terjerumus dalam sesuatu yang diharamkan. Semisal seorang pedagang, hendaklah ia paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rizki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

Lihatlah pula apa kata ‘Umar bin Khottob radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughnil Muhtaj, 6: 310)

Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau si pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Sedikit sekali nasabah perkreditan rumah, mobil atau motor yang mengetahui bagaimanakah hakekat sebenarnya jual beli kredit yang mereka lakukan. Awalnya rumah tersebut ditawarkan oleh pihak A, namun urusan pelunasan nantinya di Bank Perkreditan. Ini hakekatnya bisa jadi transaksi riba atau menjual barang yang belum dimiliki secara sempurna. Jika kita menilik transaksi tersebut, pihak perkreditan pada hakekatnya memberikan pinjaman kepada kita yang ingin membeli rumah, lalu mereka meminta kita mengembalikan pinjaman tadi secara berlebih. Padahal para ulama sepakat, “Setiap utang yang ditarik keuntungan, maka itu adalah riba”. Coba dari awal si nasabah atau si  pembeli tadi mengetahui pengertian riba dan berbagai macam bentuk riba. Dan saat ini perlu sekali setiap orang mendalami hakekat riba karena riba semakin diakal-akali dengan nama yang terlihat syar’i. Minimal, banyaklah bertanya pada para ulama yang lebih berilmu sehingga kita pun selamat dari riba sampai debu-debunya.

Kiat Kedua: Mengetahui Bahaya Riba

Setelah mengetahui definisi riba dan berbagai bentuknya, mengetahui bahaya riba akan semakin membuat seorang muslim menjauhinya transaksi haram tersebut. Karena dengan mengetahui ancaman-ancaman riba, tentu ia enggan terjerumus dalam riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali” (HR. Ahmad 5: 225. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 1033).

Dalam hadits yang lain disebutkan,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dosa riba bukan hanya berlaku bagi kreditur, pihak perkreditan atau bank, namun si nasabah atau debitur juga mendapatkan dosa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (karena sama-sama melakukan yang haram)” (HR. Muslim no. 1598).

Kiat Ketiga: Tidak Bermudah-mudahan dalam Berutang

Islam menerangkan agar kita tidak terlalu bermudah-mudahan untuk berutang. Orang yang berutang dan ia enggan melunasinya –padahal ia mampu - sungguh sangat tercela.

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Berhutanglah ketika perlu dan yakin mampu melunasinya! Karena kita pun tidak mengetahui kondisi kita nantinya, apakah kita bisa melunasi kreditan kita.

Kiat Keempat: Milikilah Sifat Qona’ah

Tidak merasa cukup, alias tidak memiliki sifat qona’ah, itulah yang membuat orang ingin hidup mewah-mewahan. Padahal penghasilannya biasa, namun karena ingin seperti orang kaya yang memiliki smart phone mahal, mobil mewah dan rumah layak istana, akhirnya jalan kreditlah yang ditempuh. Dan kebanyakan kredit yang ada tidak jauh-jauh dari riba, bahkan termasuk pula yang memakai istilah syar’i sekali pun seperti murabahah. Menggunakan handphone biasa asalkan bisa berkomunikasi, atau menggunakan motor yang memang lebih pas untuk keadaan jalan di negeri kita yang tidak terlalu lebar, atau hidup di rumah kontrakan, sebenarnya terasa lebih aman dan selamat dari riba untuk saat ini. Cobalah kita belajar untuk memiliki sifat qona’ah, selalu merasa cukup dengan rizki yang Allah anugerahkan, maka tentu kita tidak selalu melihat indahnya rumput di rumah tetangga karena taman di rumah kita pun masih terasa sejuk.

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fathul Bari, 11: 272).

Jika seorang muslim memperhatikan orang di bawahnya dalam hal dunia, itu pun akan membuat ia semakin bersyukur atas rizki Allah dan akan selalu merasa cukup. Berbeda halnya jika yang ia perhatikan selalu orang yang lebih dari dirinya dalam masalah harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963).

Orang yang memiliki sifat qona’ah sungguh terpuji. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya sifat qona’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya” (HR. Muslim no. 1054). Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri selalu memohon kepada Allah agar dianugerahkan sifat qona’ah dalam do’anya,

اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf –terhindar dari yang haram- dan sifat ghina –selalu merasa cukup-).” (HR. Muslim no. 2721).

Kiat Kelima: Perbanyaklah Do’a

Kiat terakhir yang juga jangan terlupakan adalah memperbanyak do’a. Karena kita bisa terhindar dari yang haram, tentu saja dengan pertolongan Allah termasuk dalam masalah riba. Di antara do’a yang bisa kita panjatkan,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

“Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran) (HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Juga perbanyaklah do’a agar bisa terbebas dari utang,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari dosa dan terlilit utang). Dalam lanjutan hadits tersebut disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa beliau banyak meminta perlindungan dari utang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ، وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Seseorang yang terlilit utang biasa akan sering berdusta jika berucap dan ketika berjanji sering diingkari” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589).

Ya Allah, berikanlah kepada kami sifat qona’ah, dijauhkan dari yang haram, serta dijauhkan dari riba dan debu-debunya. (*)

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 30 Rabi’ul Awwal 1433 H

www.rumaysho.com

Mar 2, 2012 2 notes
Musibah Datang Boleh Jadi Karena Dosa

Ketika musibah dan bencana menghampiri kita, kadang yang dijadikan kambing hitam adalah alam, artinya alam itu murka. Ketika sakit datang, yang disalahkan pula konsumsi makanan, kurang olaharga dan seterusnya. Ketika kita terzholimi oleh atasan atau majikan karena belum telat gaji bulanan, kadang yang jadi biang kesalahan adalah majikan atau bos yang dijuluki pelit atau bakhil. Walau memang sebab-sebab tadi bisa jadi benar sebagai penyebab, namun jarang ada yang merenungkan bahwa karena dosa atau maksiat yang kita perbuat, akhirnya Allah mendatangkan musibah, menurunkan penyakit atau ada yang menzholimi kita. Coba kita renungkan ayat yang akan dibahas berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa musibah yang menimpa kalian tidak lain adalah disebabkan karena dosa yang kalian dahulu perbuat. Dan Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian tersebut. Dia bukan hanya tidak menyiksa kalian, namun Allah langsung memaafkan dosa yang kalian perbuat.” Karena memang Allah akan menyiksa seorang hamba karena dosa yang ia perbuat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ

“Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melata pun” (QS. Fathir: 45).

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلاَ نَصَبٍ وَلاَ سَقَمٍ وَلاَ حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلاَّ كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang mukmin tertimpa suatu musibah berupa rasa sakit (yang tidak kunjung sembuh), rasa capek, rasa sakit, rasa sedih, dan kekhawatiran yang menerpa melainkan dosa-dosanya akan diampuni” (HR. Muslim no. 2573).

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ شَىْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ فِى جَسَدِهِ يُؤْذِيهِ إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِه

“Tidaklah suatu musibah menimpa jasad seorang mukmin dan itu menyakitinya melainkan akan menghapuskan dosa-dosanya” (HR. Ahmad 4: 98. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim).

Bisa jadi pula musibah itu datang menghampiri kita karena dosa orang tua. Abul Bilad berkata pada ‘Ala’ bin Badr mengenai ayat,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri”, dan sejak kecil aku sudah buta, bagaimana pendapatmu? ‘Ala’ berkata,

فبذنوب والديك

“Itu boleh jadi karena sebab orang tuamu”.

Seseorang bisa jadi mudah lupa terhadap ayat Qur’an yang telah ia hafal karena sebab dosa yang ia perbuat. Adh Dhohak berkata,

ما نعلم أحدا حفظ القرآن ثم نسيه إلا بذنب

“Kami tidaklah mengetahui seseorang yang menghafal Qur’an kemudia ia lupa melaikan karena dosa”. Lantas Adh Dhohak membacakan surat Asy Syura yang kita bahas saat ini. Lalu ia berkata,

وأي مصيبة أعظم من نسيان القرآن.

“Musibah mana lagi yang lebih besar dari melupakan Al Qur’an?”

Jadi boleh jadi bukan karena kesibukan kita, jadi biang kesalahan hafalan Qur’an itu hilang. Boleh jadi karena tidak menjaga pandangan, terus menerus dalam maksiat serta meremehkan dosa, itulah sebab Allah memalingkan Al Qur’an dari kita.

Demikian faedah yang kami peroleh dari tafsir Ibnu Katsir. Moga Allah melepaskan berbagai musibah yang menimpa kita. Ayat ini adalah sebagai renungan bagi kita untuk selalu mengintrospeksi diri sebelum menyalahkan orang lain ketika kita terzholimi. Boleh jadi musibah itu  datang karena dosa syirik, tidak ikhlas dalam amalan, amalan bid’ah, dosa besar atau meremehkan maksiat yang kita perbuat hari demi hari.

Ya Allah, ampunilah dosa dan terimalah taubat kami.

Semoga hati, lisan dan badan ini bisa bersabar dalam menghadapi berbagai cobaan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12: 280-283, terbitan Muassasah Qurthubah.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1433 H

www.rumaysho.com

Mar 2, 2012 3 notes

February 2012

Nikah Beda Agama

Seringkali kita lihat di tengah masyarakat apalagi di kalangan orang berkecukupan dan kalangan selebriti terjadi pernikahan beda agama, entah si pria yang muslim menikah dengan wanita non muslim (nashrani, yahudi, atau agama lainnya) atau barangkali si wanita yang muslim menikah dengan pria non muslim. Namun kadang kita hanya mengikuti pemahaman sebagian orang yang sangat mengagungkan perbedaan agama (pemahaman liberal). Tak sedikit yang terpengaruh dengan pemahaman liberal semacam itu, yang mengagungkan kebebasan, yang pemahamannya benar-benar jauh dari Islam. Paham liberal menganut keyakinan perbedaan agama dalam pernikahan tidaklah jadi masalah.

Namun bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam yang benar mengenai status pernikahan beda agama? Terutama yang nanti akan kami tinjau adalah pernikahan antara wanita muslimah dengan pria non muslim. Karena ini sebenarnya yang jadi masalah besar. Semoga bahasan singkat ini bermanfaat.

Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim

Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,

فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ

“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”

Bagian kedua pada ayat,

لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ

“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”

Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu).[1]

Ayat ini sungguh meruntuhkan argumen orang-orang liberal yang menghalalkan pernikahan semacam itu. Firman Allah tentu saja kita mesti junjung tinggi daripada mengikuti pemahaman mereka (kaum liberal) yang dangkal dan jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Penjelasan Ulama Islam Tentang Pernikahan Wanita Muslimah dengan Pria Non Muslim

Para ulama telah menjelaskan tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan pria non muslim berdasarkan pemahaman ayat di atas (surat Al Mumtahanah ayat 10), bahkan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama.

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin telah sepakat tidak bolehnya pria musyrik (non muslim) menikahi (menyetubuhi) wanita muslimah apa pun alasannya. Karena hal ini sama saja merendahkan martabat Islam.”[2]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik (non muslim)”.[3]

Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) merupakan dalil bahwa wanita muslimah tidaklah halal bagi orang kafir (non muslim). Keislaman wanita tersebut mengharuskan ia untuk berpisah dari suaminya dan tidak hanya berpindah tempat (hijrah)”.[4]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatkan, “Sebagaimana wanita muslimah tidak halal bagi laki-laki kafir, begitu pula wanita kafir tidak halal bagi laki-laki muslim untuk menahannya dalam kekafirannya, kecuali diizinkan wanita ahli kitab (dinikahkan dengan pria muslim).”[5]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang kafir (non muslim) tidaklah halal menikahi wanita muslimah. Hal ini berdasarkan nash (dalil tegas) dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” Wanita muslimah sama sekali tidak halal bagi orang kafir (non muslim) sebagaimana disebutkan sebelumnya, meskipun kafirnya adalah kafir tulen (bukan orang yang murtad dari Islam). Oleh karena itu, jika ada wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, maka nikahnya batil (tidak sah).[6]

Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim hafizhohullah dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya , Syaikh Asy Syinqithi), memberi alasan kenapa wanita muslimah tidak dibolehkan menikahi pria non muslim, namun dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama.[7] Dengan alasan inilah wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non muslim.

Semoga dengan tulisan dengan sederhana bisa menyadarkan para remaja sekalian. Wallahu waliyyut taufiq.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com


[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/2521, index “Ahlu Kitab”, point 15.

[2] Tafsir Al Qurthubi, Muhammad bin Ahmad Al Anshori Al Qurthubi, Mawqi’ Ya’sub, 3/72.

[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 13/521.

[4] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/207.

[5] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, 1423 H, hal. 857.

[6] Majmu’ Fatawa Syaikh Ibni ‘Utsaimin, 12/138-140, dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 69752, http://islamqa.com/ar/ref/69752

[7] Adwaul Bayan 8/164-165, dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 6402, http://islamqa.com/ar/ref/6402

Feb 29, 2012 4 notes
Cenderung Cinta Padanya

Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah.

Cenderung Cinta Padanya

Dalam sebuah atsar disebutkan,

جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها

“Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar.

Cintailah Karena Allah

Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

“Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43)

Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ

“Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain)

Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai

Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688)

Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555)

Kecintaan yang Mubah

Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا

“Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112)

Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1]

Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 13 Muharram 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Feb 29, 2012 13 notes
Keutamaan Shalat Tahajud

Shalat malam atau shalat tahajud adalah amalan yang mulia. Inilah kebiasaan orang sholeh. Mereka biasa menjaga shalat malam mereka. Waktu malam mereka banyak digunakan untuk bermunajat pada Allah. Apalagi ketika mendapati sepertiga malam terakhir, mereka memperbanyak do'a kepada Allah karena mengingat keutamaan do'a mustajab kala itu. Semoga dengan mengetahui keutamaan shalat tahajud berikut ini kita semakin giat menjaganya. Allah Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu’ (Lihat Tafsir Al Qur'an Al ‘Azhim, 12: 115). Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166). Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ

“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ” (Lihat Al Irwa’ no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta'ala,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ ”)

'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhu berkata, “Satu raka'at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma'arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2: 498)

Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)

Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta'ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.”

Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2: 504)

Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)

Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma'arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.

Ada yang berkata pada Ibnu Mas'ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504)

Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur'an 1726)

Tutuplah shalat malam (tahajud) dengan shalat witir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Riyadh, KSA, 28 Shafar 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Feb 29, 2012 7 notes
Pakaian Yang mesti Engkau Pakai, Saudariku

Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Sungguh kadang hati terasa perih. Apa bedanya penampilan mereka yang berkerudung dengan penampilan wanita lain yang tidak berkerudung jika sama-sama ketatnya[?]

Oleh karena itu, pembahasan kita saat ini adalah mengenai pakaian wanita muslimah yang seharusnya mereka pakai. Pembahasan kali ini adalah lanjutan dari pembahasan “Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang”. Semoga bermanfaat. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah. 

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah mustahab (dianjurkan). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 14)

Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan

Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.
Ulama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al Qur’an dan hadits yang shohih.

Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.

Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.

Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.

Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)
Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!

Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.

Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.

Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,

كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ

“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”

Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ

”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)

Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.

Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .

Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.

Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.

Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.

Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Rujukan:
1. Faidul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah
2. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-Amman, Asy Syamilah
3. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Maktabah Al Iman
4. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah
5. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Feb 29, 2012 7 notes
Shalat Witir

Ada banyak sunnah yang dapat dilakukan antara lain shalat sunnah. Begitu pun shalat sunnah ada berbagai macam dan salah satunya adalah shalat witir. Shalat ini dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semasa hidupnya, beliau selalu melaksanakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan yang mulia bagi kita. Beliau adalah manusia yang telah diampuni dosanya yang lalu dan akan datang, namun sangat antusias dalam melaksanakan ibadah sunnah. Dengan demikian kita sebagai manusia yang tak luput dari dosa harus berjuang terus melawan rasa malas, malulah kita kepada-Nya! Semoga di bulan yang suci ini (bulan Ramadhan) kita dapat meningkatkan ibadah kita.

Shalat witir bagi sebagian orang mungkin terlalu diremehkan karena waktunya adalah setelah shalat Isya’ hingga datangnya fajar subuh. Waktu-waktu tersebut adalah waktu tatkala badan terasa lelah setelah seharian beraktifitas; waktu di mana sang pekerja istirahat, waktu di mana sang ibu meninabobokan putra-putrinya, waktu di mana sang pelajar asyik dengan tugas-tugasnya dan waktu di mana sang pemalas untuk berkencan dengan bantal dan guling. Bagi yang lupa, atau belum tahu akan keutamaan shalat witir,marilah simak artikel berikut ini. Siapa tahu dengan demikian dapat membuka hidayah dan akhirnya dapat bersemangat menegakkan shalat witir ini di rumah-rumah saudari-saudariku.

Hukum dan Keutamaan Shalat Witir

Shalat witir hukumnya sunnah muakkadah yaitu sunnah yang ditekankan sekali. Meskipun ditekankan sekali namun bukan berarti menjadi wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik saat bermukim maupun sedang bepergian.

Dalil-dalilnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai yang ganjil.” (Muttafaqun’alaihi)

Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia bertutur, “Sesungguhnya shalat witir tidak harus dikerjakan dan tidak (pula) seperti shalat kamu yang wajib, namun Rasulullah melakukan shalat witir, lalu bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282 no: 452, Nasa’i III:228 dan 229 dalam dua hadits dan ‘Aunul Ma’bud IV:291 no:1403 secara marfu’ saja)

Waktu Pelaksanaan

  1. Waktu antara ba’da shalat isya’ sampai dengan menjelang terbit fajar shubuh
    Hadist Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Abu Bashrah Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,”Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala menambah kepada kalian satu shalat yaitu witir maka kerjakanlah ia pada waktu antara shalat Isya’ hingga shalat shubuh.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)

    Begitu pula yang telah dicontohkan melalui perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadist ‘Aisyah Radhiyallahu’anha,
    Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)

  2. Dan bagi yang khawatir tidak bisa bangun di sepertiga malam yang akhir maka dianjurkan mengerjakannya di awal waktu.
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, “Kekasihku Rasulullah Shalallahu’alahi wasallam berpesan kepadaku dengan tiga perkara (yang tidak akan aku tinggalkan hingga mati): [1] berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, [2] mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan [3] mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (Muttafaqun’alaihi). Dan kita ketahui bersama bahwa Abu Hurairah di malam hari menggunakan waktunya untuk mengulangi hadits-hadits yang ia hafal, sehingga sulit bagi beliau bangun di akhir malam. Jadi, beliau dinasehatkan shalat witir sebelum tidur.
  3. Witir pada akhir malam lebih utama bagi orang yang yakin dapat bangun. Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    “Barangsiapa yang yakin dapat bangun malam, maka shalat witirlah pada akhir malam, sebab bacaan pada akhir malam itu dihadiri (oleh para malaikat) dan itu lebih baik.” (HR Muslim no 755)

Jumlah Rakaat dalam Shalat Witir

  1. Satu rakaat kemudian salam
    Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang saat itu beliau berada di atas mimbar, Bagaimana cara mengerjakan shalat malam?” Beliau menjawab, “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya. “” (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Dua rakaat lalu salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat salam sebagai rakaat ketiganya.
    Praktek tersebut telah dilakukan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dijelaskan Nafi’ Rahimahullah dalam pernyataan beliau, “Sesungguhnya Abdullah bin Umar pernah salam (mengakhirkan shalat) antara dua rakaat dengan satu rakaat dalam witir hingga memerintahkan untuk memenuhi sebagian kebutuhannya.” (HR al-Bukhari no 991 dan Imam Malik dalam al-Muwatha’ 1/125)

    Ibnu Umar sendiri menyatakan, “Rasulullah pernah memisahkan antara dua rakaat dan yang satu (dalam Witir) dengan salam yang bisa kami dengar( HR Imam Ahmad 2/72,ath-thahawi 1/278 dan Ibnu Hibban 2/35)

  3. Dilakukan secara bersambung tiga rakaat dengan satu salam yaitu setelah rakaat ketiga.
    Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Rasulullah pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
  4. Lima rakaat kemudian salam
    Dari ‘Aisyah ia berkata,” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR Muslim)
  5. Sembilan rakaat: delapan rakaat dilanjutkan satu rakaat kemudian salam
    Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746)

Bacaaan Surat ketika Shalat Witir Tiga Rakaat

Dibaca dalam Witir pada rakaat pertama dengan “Sabbihisma Rabbikal A’la,” pada rakaat kedua dengan “Qul ya Ayyuhal Kafirun,” dan pada rakaat ketiga dengan “Qul Huwallahu Ahad, Berdasarkan hadist Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan,

“Nabi dalam shalat Witir membaca: Sabbihisma rabbikal A’la, Qul ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwallahu Ahad pada masing-masing raka’at.” (At Tirmidzi no 462, An Nasa’i:no1702,Ibnu Majah no 1172 dishahihkan Al-Albani dalam shahih Sunan An-Nasa’i,1/372,shahih Sunan Ibnu Majah,1/139 dan shahih Sunan At-Tirmidzi,1/144)

Semoga dengan artikel ini dapat bermanfaat, bagi yang sudah tahu tentangnya akan lebih bersemangat dalam mengamalkannya dan bagi yang belum mengenalnya semoga bisa membuka pintu hidayah dalam memahami dan mengamalkannya. Wallahu a’lam.

Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Rujukan:
Al Wajiiz Terj. Penerbit Pustaka As-Sunnah
As Sunnah edisi 03/th XIV
Rahasia Qiyamul Lail Penerbit Darul haq

***

Artikel muslimah.or.id

Feb 28, 2012 4 notes
Hidayah Milik Allah Ta'ala Semata.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, mungkin kita sering berfikir, sudah banyak sekali cara kita untuk menyadarkan seseorang yang kita cintai, untuk merubah sifat seseorang yang sangat disayangi. Akan tetapi, segala cara dan upaya kita, ternyata tidak mampu untuk merubahnya menjadi seseorang yang baik. Sebenarnya apa yang salah dengan upaya kita, bagaimanakah caranya agar kita dapat merubah seseorang?

Mengenai hal ini, perlu kita ketahui, hidayah atau petunjuk hanyalah milik Allah, bagaimana pun upaya kita untuk merubah seseorang, bagaimana pun kerja keras kita untuk menyadarkan seseorang, maka itu tidak ada artinya jika Allah tidak menghendaki hidayah kepadanya, orang tersebut tidak akan berubah sampai Allah memberikannya hidayah. Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Alloh lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS Al Qashash: 56).

Ibnu katsir mengatakan mengenai tafsir ayat ini, “Allah mengetahui siapa saja dari hambanya yang layak mendapatkan hidayah, dan siapa saja yang tidak pantas mendapatkannya”.

Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menerangkan, “Hidayah di sini maknanya adalah hidayah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang dikaitkan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka mesti mengikuti hikmah-Nya.”

Nabi Yang Mulia Sendiri Tidak Dapat Memberi Hidayah Taufik

Turunnya ayat ini berkenaan dengan cintanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Tholib. Akan tetapi, segala cara dan upaya yang dilakukan beliau untuk mengajak pamannya kepada kebenaran, tidak sampai membuat pamannya menggenggam Islam sampai ajal menjemputnya. Seorang rosul yang kita tahu kedudukannya di sisi Allah saja tidak mampu untuk memberi hidayah kepada pamannya, apalagi kita yang keimanannya sangat jauh dibandingkan beliau.

Tidakkah kita melihat perjuangan Nabi Allah Nuh di dalam menegakkan tauhid kepada umatnya? Waktu yang mencapai 950 tahun tidak dapat menjadikan umat nabi Nuh mendapatkan hidayah Allah, bahkan untuk keturunannya sendiri pun ia tidak dapat menyelamatkannya dari adzab, Allah berfirman yang artinya “Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh, ‘Wahai anakku! Naiklah bahtera ini bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir’. Dia berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menghindarkanku dari air bah. Nuh berkata, ‘Hari ini tidak ada lagi yang bisa melindungi dari adzab Allah kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang pun menghalangi mereka berdua, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud:42-43)

Melihat anaknya yang tenggelam, Nabi Nuh berdoa (yang artinya),“Dan Nuh pun menyeru Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar, dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu (yang diselamatkan), sesungguhnya amalannya bukanlah amalan yang shalih. Maka janganlah engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya Aku peringatkan engkau agar jangan termasuk orang-orang yang jahil.” (QS. Hud: 45-46)

Contoh lainnya adalah apa yang dialami oleh Nabi Allah, Ibrahim. Berada ditengah-tengah orang-orang yang menyekutukan Allah, ia termasuk orang yang mendapat petunjuk. Allah dengan mudahnya memberikan hidayah kepada seseorang yang dikehendakinya, padahal tidak ada seorang pun yang mengajarkan dan menerangkan kebenaran kepadanya, Allah berfirman yang artinya “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat bintang, lalu berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, ‘Aku tidak suka pada yang tenggelam’. Kemudian ketika dia melihat bulan terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk padaku, pasti aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku, ini lebih besar’. Tatkala matahari itu terbenam, dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan! Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya’.” (QS. Al-An’am: 75-79)

Dari hal ini, sangat jelaslah bagi kita, hidayah hanyalah milik Allah, dan Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendakinya. Barangsiapa yang Allah beri hidayah, tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang telah Allah sesatkan, tidak ada seorang pun yang bisa memberi hidayah kepadanya. Allah berfirman yang artinya “Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) dan Allah berfirman yang artinya “Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemberi petunjuk.” (QS. Az-zumar:23).

Cara Menggapai Hidayah

Setelah mengetahui hal ini, lantas bagaimana upaya kita untuk mendapatkan hidayah? Bagaimana caranya membuat orang lain mendapatkan hidayah?

Di antara sebab-sebab seseorang mendapatkan hidayah adalah:

1. Bertauhid

Seseorang yang menginginkan hidayah Allah, maka ia harus terhindar dari kesyirikan, karena Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang yang berbuat syirik. Allah berfirman yang artinya “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-an’am:82).

2. Taubat kepada Allah

Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang yang tidak bertaubat dari kemaksiatan, bagaimana mungkin Allah memberi hidayah kepada seseorang sedangkan ia tidak bertaubat? Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Allah menyesatkansiapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya”.

3. Belajar Agama

Tanpa ilmu (agama), seseorang tidak mungkin akan mendapatkan hidayah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya “Jika Allah menginginkan kebaikan (petunjuk) kepada seorang hamba, maka Allah akan memahamkannya agama” (HR Bukhori)

4. Mengerjakan apa yang diperintahkan dan menjauhi hal yang dilarang.

Kemaksiatan adalah sebab seseorang dijauhkan dari hidayah. Allah berfirman yang artinya “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami,dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (An-nisa: 66-68).

5. Membaca Al-qur’an, memahaminya mentadaburinya dan mengamalkannya.

Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus” (QS. Al-Isra:9)

6. Berpegang teguh kepada agama Allah

Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali-Imron:101).

7. Mengerjakan sholat.

Di antara penyebab yang paling besar seseorang mendapatkan hidayah Allah adalah orang yang senantiasa menjaga sholatnya, Allah berfirman pada surat al-baqoroh yang artinya “Aliif laam miim, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya dan merupakan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”

Siapa mereka itu, dilanjutkan pada ayat setelahnya “yaitu mereka yang beriman kepada hal yang ghoib, mendirikan sholat dan menafkahkah sebagian rizki yang diberikan kepadanya” (QS. Al-baqoroh:3).

8. Berkumpul dengan orang-orang sholeh

Allah berfirman yang artinya “Katakanlah: “Apakah kita akan menyeru selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kita dan tidak (pula) mendatangkan kemudharatan kepada kita dan (apakah) kita akan kembali ke belakang, sesudah Allah memberi petunjuk kepada kita, seperti orang yang telah disesatkan oleh syaitan di pesawangan yang menakutkan; dalam keadaan bingung, dia mempunyai kawan-kawan yang memanggilnya kepada jalan yang lurus (dengan mengatakan): “Marilah ikuti kami.” Katakanlah:”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) petunjuk; dan kita disuruh agar menyerahkan diri kepada Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am:72).

Ibnu katsir menafsiri ayat ini, “Ayat ini adalah permisalan yang Allah berikan kepada teman yang sholeh yang menyeru kepada hidayah Allah dan teman yang jelek yang menyeru kepada kesesatan, barangsiapa yang mengikuti hidayah, maka ia bersama teman-teman yang sholeh, dan barang siapa yang mengikuti kesesatan, maka ia bersama teman-teman yang jelek. “

Dengan mengetahui hal tersebut, marilah kita berupaya untuk mengerjakannya dan mengajak orang lain untuk melakukan sebab-sebab ini, semoga dengan jerih payah dan usaha kita dalam menjalankannya dan mendakwahkannya menjadi sebab kita mendapatkan hidayah Allah. Syaikh Abdullah Al-bukhori mengatakan dalam khutbah jum’atnya “Semakin seorang meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah, niscaya bertambah hidayah padanya. Seorang hamba akan senantiasa ditambah hidayahnya selama dia senantiasa menambah ketaqwaannya. Semakin dia bertaqwa, maka semakin bertambahlah hidayahnya, sebaliknya semakin ia mendapat hidayah/petunjuk, dia semakin menambah ketaqwaannya. Sehingga dia senantiasa ditambah hidayahnya selama ia menambah ketaqwaannya.”

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan orang-orang yang ada disekeliling kita, aamiin. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

Penulis: Rian Permana

Artikel www.muslim.or.id

Feb 24, 2012 2 notes
Tanda Tanda Kecil Kiamat

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil


DEFINISI ASYRAATHUS SAA’AH (TANDA-TANDA KIAMAT)
(الشَّرَطُ) dengan huruf ra yang berharakat, maknanya adalah tanda, bentuk jamaknya (أَشْرَاطٌ), dan (أَشْرَاطُ الشَّيْءِ) maknanya adalah bagian pertama dari se-suatu, demikian pula kalimat (شُـرَطُ السُّلْطَانِ) adalah orang-orang pilihan dari teman-temannya (penguasa) yang lebih diutamakan daripada orang lain dari kalangan tentaranya. Demikian pula lafazh (اَلاِشْتِرَاطُ) maknanya adalah sesuatu yang disyaratkan manusia satu sama lainnya, maka asy-Syarath adalah tanda bagi sesuatu yang ditandakan.[1]

Makna (السَّاعَةُ) menurut bahasa, ia adalah salah satu bagian (waktu) siang atau malam, bentuk jamaknya adalah (سَـاعَاتٌ) dan (سَـاعٌ), siang dan malam seluruhnya adalah 24 jam.

Makna (اَلسَّاعَةُ) menurut istilah syara’ adalah waktu di mana Kiamat itu terjadi. Dinamakan demikian karena cepatnya hitungan (waktu) di dalamnya, atau karena (Kiamat) itu mengagetkan manusia hanya dalam satu waktu. Maka semua makhluk mati dengan satu kali tiupan (sangkakala). [2]

Maka makna Asyraatus Saa’ah adalah tanda-tanda Kiamat yang mendahuluinya dan menunjukkan kedekatannya. Ada juga yang mengatakan bahwa tanda Kiamat adalah segala hal yang diingkari oleh manusia berupa gejala-gejalanya yang kecil sebelum Kiamat terjadi. Ada juga yang mengata-kan bahwa ia adalah sebab-sebab Kiamat bukan yang besar dan sebelum terjadinya. [3]

Kata as-saa’ah (Kiamat) dimutlakkan pada tiga makna:

1. As-Saa’atush Shughraa (Kiamat Kecil)
Ia adalah kematian manusia, barangsiapa meninggal dunia, maka telah terjadi Kiamat padanya karena ia telah memasuki alam akhirat.

2. As-Saa’atul Wusthaa (Kiamat Sedang)
Ia adalah meninggalnya manusia dan suatu generasi. Hal ini diperkuat dengan sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:

كَانَ اْلأَعْرَابُ إِذَا قَدِمُوا عَلَـى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَأَلُوهُ عَنِ السَّاعَةِ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَنَظَرَ إِلَى أَحْدَثِ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ، فَقَالَ: إِنْ يَعِشْ هَذَا لَمْ يُدْرِكْهُ الْهَرَمُ؛ قَامَتْ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ.

“Jika orang-orang badui datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang Kiamat, ‘Kapan terjadinya Kiamat? Lalu beliau menatap orang yang paling muda di antara mereka, beliau berkata, ‘Jika anak ini hidup dan masa tua tidak datang kepadanya, maka telah terjadi Kiamat kepada kalian.’”[4]

Artinya, kematian mereka. Maksudnya adalah Kiamatnya orang-orang yang diajak bicara oleh beliau.

3. As-Saa’atul Kubraa’ (Kiamat Besar)
Ia adalah kebangkitan manusia dari kubur mereka untuk dikumpulkan dan diberikan balasan.

Jika kata as-saa’ah diungkapkan secara mutlak dalam al-Qur-an, maka yang dimaksud adalah Kiamat kubra (besar).

Allah Ta’ala berfirman:

يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari Berbangkit…” [Al-Ahzaab: 63]

Maksudnya adalah (bertanya) tentang hari Kiamat.

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ

“Telah dekat (datangnya) saat itu…” [Al-Qamar: 1]

Maknanya adalah telah dekat hari Kiamat.

Allah Ta’ala telah menyebutkan dua Kiamat: yang kecil dan yang besar di dalam al-Qur-an al-Karim. Anda akan dapati penyebutan kedua Kiamat di dalam satu surat, sebagaimana tercantum di dalam surat al-Waaqi’ah.

Allah Ta’ala menyebutkan Kiamat besar di awal-awal surat tersebut. Allah berfirman:

إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ إِذَا رُجَّتِ الْأَرْضُ رَجًّا وَبُسَّتِ الْجِبَالُ بَسًّا فَكَانَتْ هَبَاءً مُنْبَثًّا وَكُنْتُمْ أَزْوَاجًا ثَلَاثَةً

“Apabila terjadi hari Kiamat, terjadinya Kiamat itu tidak dapat didustakan (disangkal). (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain), apabila bumi diguncangkan sedahsyat-dahsyatnya, dan gunung-gunung dihancur luluhkan sehancur-hancurnya, maka jadilah dia debu yang beterbangan, dan kamu menjadi tiga golongan.” [Al-Waaqi’ah: 1-7]

Kemudian di akhir ayat Allah menyebutkan Kiamat sughra (kecil), yaitu kematian, seraya berfirman:

فَلَوْلَا إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍ تَنْظُرُونَ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَٰكِنْ لَا تُبْصِرُونَ

“Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat.” [Al-Waaqi’ah: 83-85]

Demikian pula Allah mengungkapkan kedua Kiamat di dalam surat al-Qiyaamah, Allah berfirman:

لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Aku bersumpah dengan hari Kiamat.” [Al-Qiyaamah: 1]

Ini adalah Kiamat kubra (besar).

Selanjutnya Allah menyebutkan kematian. Dia berfirman:

كَلَّا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan.” [Al-Qiyaamah: 26]

Ia adalah Kiamat sughra (kecil).

Juga ayat-ayat lainnya yang terdapat pada beberapa surat dalam al-Qur-an yang sangat luas untuk diungkapkan di sini.

Dan Kiamat kubra (besar) adalah materi yang akan kami jelaskan tanda-tandanya sebagaimana diungkap di dalam al-Kitab dan as-Sunnah. [6]

PEMBAGIAN TANDA-TANDA KIAMAT (ASYRAATHUS SAA’AH)
Tanda-tanda Kiamat terbagi menjadi dua bagian:

1. Tanda-Tanda Kecil
Yaitu tanda-tanda yang mendahului Kiamat dalam kurun waktu yang lama dan merupakan sesuatu yang dianggap biasa. Seperti hilangnya ilmu, menyebarkan kebodohan, meminum khamr, saling berlomba membuat dan meninggikan bangunan, dan lainnya. Terkadang sebagiannya nampak bersamaan dengan tanda-tanda besar Kiamat, atau setelahnya.

2. Tanda-Tanda Besar
Yaitu peristiwa-peristiwa besar yang terjadi menjelang Kiamat dan merupakan sesuatu yang tidak biasa terjadi. Seperti keluarnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, dan terbitnya matahari dari barat.[7]

Sebagian ulama membagi tanda-tanda Kiamat berdasarkan kemunculannya menjadi tiga bagian:[8]

a. Telah muncul dan berakhir.
b. Telah muncul dan senantiasa muncul bahkan bertambah banyak.
c. Belum muncul sampai sekarang.

Dua bagian yang pertama merupakan tanda-tanda kecil, adapun bagian ketiga, maka bergabung di dalamnya tanda-tanda besar dan sebagian tanda-tanda kecil.

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Tanda-tanda kecil Kiamat yang diungkapkan oleh para ulama banyak sekali. Kami sebutkan di sini sebagian tanda tersebut yang telah tetap berdasarkan as-Sunnah bahwa ia termasuk tanda-tanda kecil Kiamat. Dan kami tinggalkan yang tidak shahih -sesuai dengan kemampuan ilmu kami yang sangat terbatas-. Hal itu dilakukan setelah meneliti hadits-hadits tersebut dan mengetahui pendapat para ulama terhadap hadits-hadits tersebut, berdasarkan keshahihan dan kelemahannya. Terkadang ada tanda-tanda Kiamat lain yang telah tetap keshahihannya hanya saja kami belum bisa meneliti keshahihan haditsnya.

Kami menyebutkan tanda-tanda ini tanpa berurutan, karena kami belum pernah mendapatkan satu hadits atau beberapa hadits yang jelas-jelas menerangkan urutannya. Maka pertama kali kami menyebutkan (tanda Kiamat) yang dijelaskan oleh para ulama bahwa ia telah muncul dan berakhir. Kemudian kami memilih penyebutan tanda-tanda Kiamat yang lainnya dengan mendahulukan berbagai peristiwa yang mesti untuk didahulukan daripada yang lainnya. Misalnya, nampaknya berbagai fitnah lebih didahulukan dari-pada diambilnya ilmu karena beberapa fitnah telah muncul pada zaman para Sahabat. Peperangan dengan Romawi didahulukan daripada penaklukan Konstantinopel karena khabar mengungkapkannya seperti itu. Penaklukan Konstantinopel didahulukan daripada memerangi Yahudi pada zaman turun-nya Nabi ‘Isa Alaihissallam karena penaklukannya terjadi sebelum munculnya Dajjal, dan turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam terjadi setelah munculnya Dajjal, dan demikianlah seterusnya…. Sebagian tanda-tanda Kiamat menuntut untuk disebutkan di akhir karena ia tidak muncul kecuali setelah munculnya tanda-tanda besar Kiamat, seperti hancurnya Ka’bah oleh orang Habasyah, juga munculnya angin yang mencabut ruh kaum mukminin.

Di antara hal yang perlu diketahui bahwa sebagian besar dari tanda-tanda Kiamat telah muncul permulaannya pada zaman Sahabat Radhiyallahu anhum, dan terus bertambah, kemudian menjadi semakin banyak di sebagian tempat sementara di tempat lainnya tidak demikian, dan yang menjadikannya sempurna (dari tanda-tanda tersebut) adalah dengan datangnya hari Kiamat. Misalnya dicabutnya ilmu tidak berlanjut kecuali dengan kebodohan, akan tetapi hal itu tidak menghalangi adanya sebagian kelompok ahli ilmu karena mereka ketika itu tenggelam (berada) di antara orang-orang bodoh. Kiaskanlah (seperti itu) pada tanda-tanda Kiamat yang lainnya.[9]

Dan di antara hal yang perlu diperhatikan pula bahwa sebagian orang memahami bahwa sesuatu yang termasuk tanda-tanda Kiamat berarti sesuatu yang dilarang. Kaidah seperti ini tidak benar, karena tidak setiap apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari tanda-tanda Kiamat menjadi haram atau tercela. Karena saling berlomba dalam membuat bangunan yang tinggi, banyaknya harta, dan perbandingan lima puluh wanita untuk satu orang laki-laki jelas-jelas bukan sesuatu yang haram. Hal ini hanya sekedar tanda, sedangkan tanda tidak disyaratkan padanya suatu hukum apa pun. Tanda-tanda ini bisa berupa sesuatu yang baik, jelek, mubah, haram, wajib dan yang lainnya. Wal-laahu a’lam. [10]

Sekarang saatnya kita mulai membahas tanda-tanda kecil Kiamat, yaitu sebagai berikut.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (II/460), dan Lisaanul ‘Arab (VII/329-330), karya Abul Fadhl Ibnu Manzhur, cet. Darul Fikr dan Daar Shadir, Beirut.
[2]. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/422), Lisaanul ‘Arab (VIII/169) dan Tartiibul Qaamusil Muhiith (II/647), karya Ustadz ath-Thahir Ahmad az-Zawawi, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah. (1399 H).
[3]. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/460), Lisaanul ‘Arab (VII/329-330).
[4]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab Sakaraatul Maut (XI/361, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Qurbus Saa’ah (XVIII/90, Syarh an-Nawawi).
[5]. Fat-hul Baari (XI/363).
[6]. Lihat Majmu’ al-Fataawaa’ (IV/264-265), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Fat-hul Baari (XI/364), dan Taajul ‘Aruus min Jawaahiril Qaamus (V/390).
[7]. Lihat kitab at-Tadzkirah, karya al-Qurthubi (hal. 624), Fat-hul Baari (XIII/485), dan kitab Ikmaalul Mu’allim Syarh Shahiih Muslim (I/70), karya Abi ‘Abdillah Muhammad bin Khalifah al-Ubay al-Maliki, cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut. Dan lihat Muqaddimah kitab at-Tashriih bima Tawaa-tara fi Nuzuulil Masiih (hal. 9), karya Muhaddits Syaikh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri al-Hindi, disusun oleh muridnya Syaikh Muhammad Syafii’, tahqiq dan ta’liq Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah, dicetak oleh percetakan al-Ashiil, Halab, disebarluaskan oleh Maktabah al-Mathbu’ah al-Islamiyyah, Lembaga Pendidikan Ilmu Agama Islam. (1385).
[8]. Lihat kitab Fat-hul Baari (XIII/53-54), al-Isyaa’ah li Asyraathis Saa’ah (hal. 3), karya al-Barzanji, Lawaa-mi’ul Anwaaril Bahiyyah wa Sawaathiul Asraaril Atsariyyah (II/66), karya al-‘Allamah Muhammad bin Ahmad as-Safarayini al-Hanbali, ta’liq ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Abu Bitthin dan Syaikh Sulaiman bin Samhan salah satu ulama Najd, diambil dari buletin Yayasan al-Khaafiqiin dan per-pustakaannya, Damaskus, cet. II, th. 1402 H.
[9]. Lihat Fat-hul Baari (XIII/16).
Penjelasannya akan dirinci kembali dalam pembahasan tentang dicabutnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.
[10]. Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi (I/159).

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3212/slash/0

Feb 23, 2012 5 notes
Makna Ikhlas

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa makna Al-Ikhlas? Dan, bila seorang hamba menginginkan melalui ibadahnya sesuatu yang lain, apa hukumnya?

Jawaban
Ikhlas kepada Allah Ta’ala maknanya seseorang bermaksud melalui ibadahnya tersebut untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala dan mendapatkan keridhaan-Nya.

Bila seorang hamba menginginkan sesuatu yang lain melalui ibadahnya, maka disini perlu dirinci lagi berdasarkan klasifikasi-klasifikasi berikut :

Pertama.
Dia memang ingin bertaqarrub kepada selain Allah di dalam ibadahnya ini dan mendapatkan pujian semua makhluk atas perbuatannya tersebut. Maka, ini menggugurkan amalan dan termasuk syirik.

Di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Aku adalah Dzat Yang paling tidak butuh kepada persekutuan para sekutu ; barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang didalamnya dia mempersekutukan-Ku dengan sesuatu selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya berserta kesyirikan yang diperbuatnya” [1]

Kedua
Dia bermaksud melalui ibadahnya untuk meraih tujuan duaniawi seperti kepemimpinan, kehormatan dan harta, bukan untuk tujuan bertaqarrub kepada Allah ; maka amalan orang seperti ini akan gugur dan tidak dapat mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala. Dalam hal ini, Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuai neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Hud : 15-16]

Perbedaan antara klasifikasi kedua ini dan pertama ; Bahwa dalam klasifikasi pertama, orang tadi bermaksud agar dirinya dipuji atas ibadahnya tersebut sebagai ahli ibadah kepada Allah. Sedangkan pada klasifikasi ini, dia tidak bermaksud agar dirinya di puji atas ibadahnya tersebut sebagai ahli ibadah kepada Allah bahkan dia malah tidak peduli atas pujian orang terhadapn dirinya.

Ketiga
Dia bermaksud untuk bertaqarrub kepada Allah Ta’ala, disamping tujuan duniawi yang merupakan konsekuensi logis dari adanya ibadah tersebut, seperti dia memiliki niat dari thaharah yang dilakukannya –disamping niat beribadah kepada Allah- untuk menyegarkan badan dan menghilangkan kotoran yang menempel padanya ; dia berhaji –disamping niat beibadah kepada Allah- untuk menyaksikan lokasi-lokasi syi’ar haji (Al-Masya’ir) dan bertemu para jama’ah haji ; maka hal ini akan mengurangi pahala ikhlas akan tetapi jika yang lebih dominan adalah niat beribadahnya, berarti pahala lengkap yang seharusnya diraih akan terlewatkan. Meskipun demikian, hal ini tidak berpengaruh bila pada akhirnya melakukan dosa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala mengenai para jama’ah haji.

“Artinya : Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabb-mu” [Al-Baqarah : 198]

Jika yang dominan adalah niat selain ibadah, maka dia tidak mendapatkan pahala akhirat, yang didapatnya hanyalah pahala apa yang dihasilkannya di dunia itu. Saya khawatir malah dia berdosa karena hal itu, sebab dia telah menjadikan ibadah yang semestinya merupakan tujuan yang paling tinggi, sebagai sarana untuk meraih kehidupan duniawi yang hina. Maka tidak ubahnya seperti orang yang dimaksud di dalam firmanNya.

“Artinya : Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat ; jika mereka diberi sebagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah” [At-Taubah : 58]

Di dalam Sunan Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ada seorang laki-laki berkata : ‘Wahai Rasulullah, (bagaimana bila ,-penj) seorang laki-laki ingin berjihad di jalan Allah sementara dia juga mencari kehidupan duniawi?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dia tidak mendapatkan pahala” Orang tadi mengulangi lagi pertanyaannya hingga tiga kali dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab sama, “Dia tidak mendapatkan pahala” [2]

Demikian pula hadits yang terdapat di dalam kitab Ash-Shahihain dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang hijrahnya karena ingin meraih kehidupan duniawi atau untuk mendapatkan wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya hanya mendapatkan tujuan dari hijrahnya tersebut” [3]

Jika persentasenya sama saja, tidak ada yang lebih dominan antara niat beribadah dan non ibadah ; maka hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut. Akan tetapi, pendapat yang lebih persis untuk kasus seperti ini adalah sama juga ; tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang beramal karena Allah dan karena selain-Nya juga.

Perbedaan antara jenis ini dan jenis sebelumnya (jenis kedua), bahwa tujuan yang bukan untuk beribadah pada jenis sebelumnya terjadi secara otomatis. Jadi, keinginannya tercapai malalui perbuatannya tersebut secara otomatis seakan-akan yang dia inginkan adalah konsekuensi logis dari pekerjaan yang bersifat duniawi itu.

Jika ada yang mengatakan, “Apa standarisasi pada jenis ini sehingga bisa dikatakan bahwa tujuannya yang lebih dominan adalah beribadah atau bukan beribadah?”

Jawabannya, standarisasinya bahwa dia tidak memperhatikan hal selain ibadah, maka hal itu tercapai atau tidak tercapai, telah mengindikasikan bahwa yang lebih dominan padanya adalah niat untuk beribadah, demikian pula sebaliknya.

Yang jelas perkara yang merupakan ucapan hati amatlah serius dan begitu urgen sekali. Indikasinya, bisa hadi hal itu dapat membuat seorang hamba mencapai tangga ash-Shiddiqin, dan sebaliknya bisa pula mengembalikannya ke derajat yang paling bawah sekali.

Sebagian ulama Salaf berkata, “Tidak pernah diriku berjuang melawan sesuatu melebihi perjuangannya melawan (perbuatan) ikhlas”

Kita memohon kepada Allah untuk kami dan anda semua agar dianugrahi niat yang ikhlas dan lurus di dalam beramal.

[Kumpulan Fatwa dan Risalah dari Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 1, hal. 98-100]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Albalad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
__________
Foote Note.
[1]. Shahih Muslim, kitab Az-Zuhd (2985)
[2]. Sunan Abu Daud kitab Al-Jihad (2516), Musnad Ahmad, Juz II, hal. 290, 366 tetapi di dalam sanadnya terdapat Yazid bin Mukriz, seorang yang tidak diketahui identitasnya (majhul) ; lihat juga anotasi dari Syaikh Ahmad Syakir terhadap Musnad Ahmad no. 7887
[3]. Shahih Al-Bukhari, kitab Bad’u Al-Wahyi (1), Shahih Muslim, kitab Al-Imarah (1907)

Sumber tulisan : http://almanhaj.or.id/content/2158/slash/0

Feb 23, 2012 4 notes
Play
Feb 20, 2012 10 notes
9 Kunci Dalam Bersabar

Ketika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Diapun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya. Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan.

Ada beberapa kiat yang dapat membantu kita dalam bersabar dengan ketiga jenisnya, diantaranya:

1. Mengetahui tabiat kehidupan dunia dan kesulitan dan kesusahan yang ada disana, sebab manusia memang diciptakan berada dalam susah payah, sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah“. (Qs. Al Balad: 4)

2. Beriman bahwa dunia seluruhnya adalah milik Allah dan Dia memberinya kepada orang yang Dia sukai dan menahannya dari orang yang disukai-Nya juga.

3. Mengetahui besarnya balasan dan pahala atas kesabaran tersebut. Diantaranya:

a. Mendapatkan pertolongan Allah, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (Qs. Al Baqarah: 249)

b. Mendapatkan shalawat, rahmat dan petunjuk Allah, sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. Al Baqarah: 155-157)

c. Sabar adalah kunci kesuksesan seorang hamba, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firman-Nya (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung”. (Qs. Al Imran: 200).

4. Yakin dan percaya akan mendapatkan pemecahan dan kemudahan sebab Allah telah menjadikan dua kemudahan dalam satu kesulitan sebagai rahmat dari-Nya. Inilah yang difirmankan Allah (yang artinya): “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Qs. Al Insyirah: 5-6)

5. Memohon pertolongan kepada Allah dan berlindung kepada-Nya, karena Allah satu-satunya yang dapat memberikan kemudahan dan kesabaran,

6. Beriman kepada ketetapan dan takdir Allah dengan meyakini semuanya yang terjadi sudah merupakan suratan takdir. Sehingga dapat bersabar menghadapi musibah yang ada.

7. Ikhlas dan mengharapkan keridhoan Allah dalam bersabar. Hal ini dijelaskan Allah dalam firman-Nya (yang artinya): “Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rejeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)” (Qs. Al Ra’d :22)

8. Mengetahui kebaikan dan manfaat yang ada dalam perintah dan keburukan yang ada dalam larangan. Ibnul Qayyim menyatakan: “Apabila seorang mengetahui kebaikan yang ada pada amalan yang diperintahkan dan akibat buruk dan kejelekan yang ada pada amalan yang dilarang sebagaimana mestinya, kemudian ditambah dengan tekad kuat dan motivasi tinggi serta harga diri maka insya Allah akan dapat bersabar dan semua kesulitan dan kesusahan menjadi mudah baginya”.

9. Menguatkan faktor pendukung agama dalam setiap kali menghadapi perintah, larangan dan musibah yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan empat perkara:

a. Mengagungkan Allah yang maha mendengar dan melihat. Seorang yang senantiasa ada di hartinya pengagungan terhadap Allah, tentunya dapat bersabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Bagaimana Dzat yang maha agung dimaksiati padahal Dia maha melihat dan mendengar?

b. Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, sehingga ia melaksanakan perintah dan meninggalkan kemaksiatan karen mencintai Allah. Demikian juga akan bersabar atas ujian kekasihnya. Hal ini disebabkan orang yang mencintai tentu akan menaati kekasihnya dan tidak ingin dimurkai serta dapat menahan diri atas semua ujian yang diberikan kepadanya.

c. Menampakkan dan mengingat nikmat dan kebaikan Allah, sebab orang yang mulia tidak akan membalas kebaikan orang lain dengan kejelekan. Oleh karena itu mengingat nikmat dan karunia Allah dapat mencegah seseorang dari bermaksiat karena malu dengan-Nya dan memotivasi melaksanakan perintah-Nya serta merasa semua musibah yang menimpanya merupakan kebaikan yang Allah karuniakan kepadanya.

d. Mengingat kemarahan, kemurkaan dan balasan Allah, karena Allah akan marah bila hamba-Nya dan bila murka tidak ada seorangpun yang dapat menahan amarah-Nya. Sehingga dengan melihat sepuluh kiat dari kiat-kiat bersabar dalam tiga jenis kesabaran ini, mudah-mudahan dapat menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang bersabar.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel: UstadzKholid.Com

Dipublikasikan oleh: www.pengusahamuslim.com

Feb 17, 2012 7 notes
Istriku Bukan Bidadari, Tapi Aku Pun Bukan Malaikat

Alhamdulillah, salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan sahabatnya. Anda telah berkeluarga? Bagaimana pengalaman Anda selama mengarungi bahtera rumah tangga? Semulus dan seindah yang Anda bayangkan dahulu? Mungkin saja Anda menjawab, “Tidak.” Akan tetapi, izinkan saya berbeda dengan Anda: “Ya,” bahkan lebih indah daripada yang saya bayangkan sebelumnya.

Saudaraku, kehidupan rumah tangga memang penuh dengan dinamika, lika-liku, dan pasang surut. Kadang Anda senang, dan kadang Anda bersedih. Tidak jarang, Anda tersenyum di hadapan pasangan Anda, dan kadang kala Anda cemberut dan bermasam muka. Bukankah demikian, Saudaraku? Berbagai tantangan dan tanggung jawab dalam rumah tangga senantiasa menghiasi hari-hari Anda. Semakin lama umur pernikahan Anda, maka semakin berat dan bertambah banyak perjuangan yang harus Anda tunaikan. Tanggung jawab terhadap putra-putri, pekerjaan, karib kerabat, masyarakat, dan lain sebagainya. Di antara tanggung jawab yang tidak akan pernah lepas dari kehidupan Anda ialah tanggung jawab terhadap pasangan hidup Anda.

Sebelum menikah, sah-sah saja Anda sebagai calon suami membayangkan bahwa pasangan hidup Anda cantik rupawan, bangsawan, kaya raya, patuh, pandai mengurus rumah, penyayang, tanggap, sabar, dan berbagai gambaran indah. Bukankah demikian, Saudaraku? تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Biasanya, seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan: harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, hendaknya engkau lebih memilih wanita yang beragama, niscaya engkau beruntung.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al-Qurthubi menjelaskan makna hadits ini dengan berkata, “Empat pertimbangan inilah yang biasanya mendorong seorang lelaki untuk menikahi seorang wanita. Dengan demikian, hadits ini sebatas kabar tentang fakta yang terjadi di masyarakat, dan bukan perintah untuk menjadikannya sebagai pertimbangan. Secara tekstual pun, hadits ini menunjukkan bahwa dibolehkan menikahi seorang wanita dengan keempat pertimbangan itu. Akan tetapi, hendaknya pertimbangan agama lebih didahulukan.”

Keterangan al-Qurthubi ini semakna dengan hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin Amr al-'Ash radhiyallahu 'anhu,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلاَ تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ 'Janganlah engkau menikahi wanita hanya karena kecantikan parasnya, karena bisa saja parasnya yang cantik menjadikannya sengsara. Jangan pula engkau menikahinya karena harta kekayaannya, karena bisa saja harta kekayaan yang ia miliki menjadikan lupa daratan. Akan tetapi, hendaklah engkau menikahinya karena pertimbangan agamanya. Sungguh, seorang budak wanita berhidung pesek dan berkulit hitam, tetapi ia patuh beragama, lebih utama dibanding mereka semua.’” (Hr. Ibnu Majah; oleh al-Albani dinyatakan sebagai hadits yang lemah)

Akan tetapi, sekarang, setelah Anda menikah, terwujudkah seluruh impian dan gambaran yang dahulu terlukis dalam lamunan Anda? Bila benar-benar seluruh impian Anda terwujud pada pasangan hidup Anda, maka saya turut mengucapkan selamat berbahagia di dunia dan akhirat. Bila tidak, maka tidak perlu berkecil hati atau kecewa.

Saudaraku, besarkan hati Anda, karena nasib serupa tidak hanya menimpa Anda seorang, tetapi juga menimpa kebanyakan umat manusia.

عَنْ أَبِى مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَمُلَ مِنَ الرِّجَالِ كَثِيرٌ، وَلَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ آسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وَمَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ، وَإِنَّ فَضْلَ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ

Abu Musa radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Banyak lelaki yang berhasil menggapai kesempurnaan, sedangkan tidaklah ada dari wanita yang berhasil menggapainya kecuali Asiyah istri Fir'aun dan Maryam binti Imran. Sesungguhnya, kelebihan Aisyah dibanding wanita lainnya bagaikan kelebihan bubur daging [1] dibanding makanan lainnya.“ (Muttafaqun 'alaihi)

Saudaraku, berbahagia dan berbanggalah dengan pasangan hidup Anda, karena pasangan hidup Anda adalah wanita terbaik untuk Anda! Anda tidak percaya? Silakan Anda membuktikannya.

Bacalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini, lalu terapkanlah pada istri Anda.

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain.” (Hr. Muslim)

Saudaraku, Anda kecewa karena istri Anda kurang pandai memasak? Tidak perlu khawatir, karena ternyata istri Anda adalah penyayang. Anda kurang puas dengan istri Anda yang kurang pandai mengurus rumah dan kurang sabar? Tidak usah berkecil hati, karena ia begitu cantik rupawan. Anda berkecil hati karena istri Anda kurang cantik? Segera besarkan hati Anda, karena ternyata istri Anda subur sehingga Anda mendapatkan karunia keturunan yang shalih dan shalihah. Coba Anda bayangkan, betapa besar penderitaan Anda bila Anda menikahi wanita cantik akan tetapi (maaf) mandul. Demikianlah seterusnya.

Tidak etis dan tidak manusiawi bila Anda hanya pandai mengorek kekurangan istri, namun Anda tidak mahir dalam menemukan kelebihan-kelebihannya. Buktikan Saudaraku, bahwa Anda benar-benar seorang suami yang berjiwa besar, sehingga Anda peka dan lihai dalam membaca kelebihan pasangan Anda.

Dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu peka dan mahir dalam membaca segala hal, termasuk suasana hati istrinya.

Aisyah mengisahkan, قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: إِنِّي لَأَعْلَمُ إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً، وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبَى . قَالَتْ: فَقُلْتُ مِنْ أَيْنَ تَعْرِفُ ذَلِكَ، فَقَالَ: أَمَّا إِذَا كُنْتِ عَنِّي رَاضِيَةً فَإِنَّكِ تَقُولِيْنَ لاَ وَرَبِّ مُحَمَّدٍ، وَإِذَا كُنْتِ غَضْبَى قُلْتِ لاَ وَرَبِّ إِبْرَاهِيمَ. قَالَتْ: قُلْتُ أَجَلْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَهْجُرُ إِلاَّ اسْمَكَ “Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Sungguh, aku mengetahui bila engkau ridha kepadaku, demikian pula bila engkau sedang marah kepadaku.’ Spontan, Aisyah bertanya, ‘Darimana engkau dapat mengetahui hal itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Bila engkau sedang ridha kepadaku, maka ketika engkau bersumpah, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Muhammad. Adapun bila engkau sedang dirundung amarah, maka ketika engkau bersumpah, engkau berkata, ‘Tidak, demi Tuhan Ibrahim.’’ Mendengar penjelasan ini, Aisyah menimpalinya dan berkata, ‘Benar, sungguh demi Allah, wahai Rasulullah, ketika aku marah, tiada yang aku tinggalkan, kecuali namamu saja.’” (Muttafaqun 'alaihi)

Demikianlah teladan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau begitu peka dengan suasana hati istrinya, sehingga beliau bisa membaca isi hati istrinya dari ucapan sumpahnya. Walaupun Aisyah berusaha untuk menyembunyikan isi hatinya, tetap bermanis muka, senantiasa berada di sanding Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berbicara seperti biasa, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat menebak suasana hatinya dari perubahan cara bersumpahnya. Luar biasa, perhatian, kejelian, dan kepekaan yang tidak ada bandingnya.

Tidak mengherankan, bila beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Orang terbaik di antara kalian ialah orang yang terbaik dalam memperlakukan istrinya, dan aku adalah orang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan istriku.” (Hr. At-Tirmidzi)

Bagaimana dengan Anda, Saudaraku? Dengan apa Anda dapat mengenali dan meraba suasana hati pasangan Anda? Saudaraku, tidak ada salahnya bila sejenak Anda kembali memutar lamunan dan gambaran tentang istri ideal dan idaman yang pernah singgah dalam benak Anda. Selanjutnya, bandingkan gambaran istri idaman Anda dengan gambaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kaum wanita berikut ini,

الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ ، إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ “Wanita itu bagaikan tulang rusuk. Bila engkau ingin meluruskannya, niscaya engkau menjadikannya patah, dan bila engkau bersenang-senang dengannya, niscaya engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan ia adalah bengkok.” (Muttafaqun 'alaihi)

Pada riwayat lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَسْتَقِيمُ لَكَ الْمَرْأَةُ عَلَى خَلِيقَةٍ وَاحِدَةٍ وَإِنَّمَا هِيَ كَالضِّلَعُ إِنْ تُقِمْهَا تَكْسِرْهَا وَإِنْ تَتْرُكْهَا تَسْتَمْتِعْ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ “Tidak mungkin istrimu kuasa bertahan dalam satu keadaan. Sesungguhnya, wanita itu bak tulang rusuk. Bila engkau ingin meluruskannya, niscaya engkau menjadikannya patah. Adapun bila engkau biarkan begitu saja, maka engkau dapat bersenang-senang dengannya, (tetapi hendaklah engkau ingat) ia adalah bengkok.” (Hr. Ahmad)

Nah, sekarang, silakan Anda mengorek memori Anda tentang wanita pendamping hidup Anda. Temukan berbagai kelebihan padanya, dan selanjutnya tersenyumlah, karena ternyata istri Anda memiliki banyak kelebihan. Lalu, bila pada suatu hari Anda merasa tergoda oleh kecantikan wanita lain, maka ketahuilah bahwa sesuatu yang dimiliki oleh wanita itu ternyata juga telah dimiliki oleh istri Anda. Maka, bergegaslah untuk membuktikan hal ini pada istri Anda.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا "Bila engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu! Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal yang dimiliki oleh wanita yang engkau lihat itu.” (Hr. At-Tirmidzi)

Demikianlah caranya agar Anda dapat senantiasa puas dan bangga dengan pasangan hidup Anda. Anda selalu dapat merasa bahwa ladang Anda tampak hijau, sehijau ladang tetangga, dan bahkan lebih hijau. Selamat berbahagia dengan pasangan hidup yang telah Allah karuniakan kepada Anda. Semoga Allah memberkahi bahtera rumah tangga Anda.

Sebaliknya, sebagai calon istri, Anda juga berhak untuk mendambakan pasangan hidup yang tampan, gagah, kaya raya, pandai, berkedudukan tinggi, penuh perhatian, setia, penyantun, dermawan, dan lain sebagainya. Betapa indahnya gambaran rumah tangga Anda, dan betapa istimewanya pasangan hidup Anda, andai gambaran Anda ini dapat terwujud. Bukankah demikian, Saudariku?

Saudariku, setelah Anda menikah, benarkah seluruh kriteria suami ideal yang pernah menghiasi lamunan Anda ini terwujud pada pasangan hidup Anda? Bila benar terwujud, maka saya ucapkan selamat berbahagia di dunia dan akhirat, dan bila tidak, maka tidak perlu berkecil hati. Besarkan hatimu, wahai Saudariku! Percayalah, bahwa pada pasangan hidup Anda ternyata terdapat banyak kelebihan. Bila selama ini, Saudari ciut hati karena suami Anda miskin harta, maka tidak perlu khawatir, karena ia penuh dengan perhatian dan tanggung jawab.

Bila selama ini, Saudari kecewa karena suami Anda ternyata kurang tampan, maka percayalah bahwa ia setia dan bertanggung jawab. Andai selama ini, Saudari kurang puas karena suami Anda kurang perhatian dengan urusan dalam rumah, tetapi ia begitu membanggakan dalam urusan luar rumah. Juga, andai selama ini, sikap suami Anda terhadap Anda kurang simpatik, maka tidak perlu hanyut dalam duka dan kekecawaan, karena ia masih punya jasa baik yang tidak ternilai dengan harta.

Ternyata, selama ini, suami Anda telah menjaga kehormatan Anda, menjadi penyebab Anda merasakan kebahagiaan menimang putra-putri Anda. Saudariku, Anda tidak perlu hanyut dalam kekecewaan karena suatu hal yang ada pada diri suami Anda. Betapa banyak kelebihan-kelebihan yang ada padanya. Berbahagia dan nikmatilah kedamaian hidup rumah tangga bersamanya. Berlarut-larut dalam kekecewaan terhadap suatu perangai suami Anda dapat menghancurkan segala keindahan dalam rumah tangga Anda. Bukan hanya hancur di dunia, bahkan berkelanjutan hingga di akhirat kelak.

Saudariku, simaklah peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Agar anda dapat menjadikan bahtera rumah tangga Anda seindah dambaan Anda.

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ، قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Aku diberi kesempatan untuk menengok ke dalam neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya ialah para wanita, akibat ulah mereka yang selalu kufur/ingkar.” Spontan, para shahabat bertanya, “Apakah yang engkau maksud adalah mereka kufur/ingkar kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka terbiasa ingkar terhadap perilaku baik, dan ingkar terhadap jasa baik. Andai engkau berbuat baik kepada mereka seumur hidupmu, lalu ia mendapatkan suatu hal padamu, niscaya mereka begitu mudah berkata, ‘Aku tidak pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun darimu.’” (Muttafaqun 'alaihi)

Anda mendambakan kebahagian dalam rumah tangga? Temukanlah bahwa kebahagian hidup dan berumah tangga terletak pada genggaman tangan suami Anda. Pandai-pandailah membawa diri, sehingga suami Anda rela membentangkan kedua telapak tangannya, dan memberikan kebahagian berumah tangga kepada Anda. Percayalah Saudariku, suami Anda adalah pasangan terbaik untuk Anda.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا اُدْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Bila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadan, menjaga kesucian dirinya, dan taat kepada suaminya, niscaya kelak akan dikatakan kepadanya, 'Silakan engkau masuk ke surga dari pintu mana pun yang engkau suka.’” (Hr. Ahmad dan lainnya)

Tidakkah Anda mendambakan termasuk orang-orang mukminah yang mendapatkan kebebasan masuk surga dari pintu yang mana pun? Kunci Keberhasilan Rumah Tangga Saudaraku, mungkin selama ini Anda bersama pasangan hidup Anda, terus berusaha mencari pola rumah tangga yang dapat mendatangkan kebahagiaan untuk Anda berdua. Anda berhasil menemukannya? Bila Anda berhasil, maka saya ucapkan selamat berbahagia. Adapun bila belum, maka segera temukan kunci keberhasilan rumah tangga Anda pada firman Allah berikut,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan satu tingkat daripada istrinya.” (Qs. al-Baqarah: 228)

Hak pasangan Anda setimpal dengan kewajiban yang ia tunaikan kepada Anda. Semakin banyak Anda menuntut hak Anda, maka semakin banyak pula kewajiban yang harus Anda tunaikan untuknya. Shahabat Abdullah bin 'Abbas memberikan contoh nyata dari aplikasi ayat ini dalam rumah tangganya. Pada suatu hari, beliau berkata, “Sesungguhnya, aku senang untuk berdandan demi istriku, sebagaimana aku pun senang bila istriku berdandan demiku, karena Allah Ta'ala telah berfirman, وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf.’ Aku pun tidak ingin menuntut seluruh hakku atas istriku, karena Allah juga telah berfirman,

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

‘Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan satu tingkat daripada istrinya.’” (Hr. Ibnu Abi Syaibah dan ath-Thabari) Bagaimana dengan dirimu, wahai saudara dan saudariku? Kapankah Anda berdandan? Ketika sedang berada di rumah atau ketika hendak keluar rumah? Selama ini, sejatinya, untuk siapa Anda berdandan? Benarkah Anda berdandan untuk pasangan Anda, ataukah Anda berdandan dan tampil menawan untuk orang lain?

Saudaraku, bahu-membahu, saling melengkapi kekurangan, dan saling pengertian adalah salah satu prinsip dasar dalam membangun rumah tangga. Tidak layak bagi Anda untuk berperan sebagai penonton setia ketika pasangan Anda sedang mengerjakan pekerjaannya. Usahakan sebisa Anda untuk turut menyelesaikan pekerjaannya. Demikianlah, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan dalam rumah tangga beliau.

Aisyah radhiyallahu 'anha mengisahkan, كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا سَمِعَ الأَذَانَ خَرَجَ

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sebagian pekerjaan istrinya, dan bila beliau mendengar suara azan dikumandangkan, maka beliau bergegas menuju ke mesjid.” (Hr. Bukhari)

Constance Gager, ketua studi sekaligus asisten profesor di Montclair State University, Montclair, New Jersey, mengadakan penelitian tentang hubungan perilaku suami-istri dengan keromantisan dalam bercinta. Ia mengelompokkan para suami yang menjadi objek penelitiannya ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah suami-suami yang tidak peduli dan jarang membantu pekerjaan istri.

Kelompok kedua adalah suami-suami yang sering turut serta dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga istri. Hasilnya luar biasa! Suami di kelompok kedua, yaitu yang sering membantu pekerjaan istrinya, terbukti lebih romantis dan lebih sering memadu cinta dengan pasangannya. Hubungan yang harmonis dan indah, begitu kental dalam rumah tangga mereka. Sejatinya, penemuan ini bukanlah hal baru, karena secara logika, suami yang dengan rendah hati membantu pekerjaan istrinya pastilah lebih dicintai oleh istrinya.

Tentunya, ini memiliki hubungan erat dengan keromantisan suami-istri dalam bercinta. Sebaliknya, istri yang peduli dengan pekerjaan suami, pun akan mengalami hal yang sama. Nah, bagaimana dengan diri Anda, wahai Saudaraku? Selamat membuktikan resep manjur ini! Semoga berbahagia, dan hubungan Anda berdua semakin romantis dan harmonis. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi Anda. Mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri Artikel www.pengusahamuslim.com === catatan kaki: [1] Para ulama pensyarah hadits menjelaskan bahwa bubur daging adalah makanan paling istimewa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih-lebih bubur daging mudah pembuatannya dan selanjutnya mudah pula menelannya.

Feb 17, 2012 6 notes
Apakah Sihir Itu Benar Ada?

Pembaca rahimakumullah, sihir itu ada hakekatnya dan terjadi dengan sebenarnya. Akan tetapi segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali  dengan izin Allah ‘azza wa jalla dan ini merupakan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah  yang didasarkan pada Al Qur`an dan Al Hadits sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (pendahulu umat ini).

Berkata Abu Muhammad Al Maqdisi rahimahullah di dalam Al Kaafi setelah menyebutkan ayat (yang artinya):

“…dan dari kejelekan hembusan-hembusan para tukang sihir pada buhul-buhul”. (Al Falaq : 4)

“Kalau sihir tidak ada hakekatnya niscaya Allah tidak akan memerintahkan agar memohon perlindungan kepada-Nya dari bahaya sihir”. (Fathul Majid hal. 335)

Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri pernah disihir oleh seorang Yahudi yang bernama Labid bin Al A’sham. Sebagaimana  disebutkan dalam sebuah hadits (yang artinya):

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disihir sehingga dikhayalkan padanya bahwa beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu hari berkata kepada Aisyah: “Telah datang padaku dua malaikat, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Salah satu malaikat tersebut berkata kepada yang lainnya: “Apa penyakit laki-laki ini (Rasulullah)? Yang satunya menjawab terkena sihir”. “Siapa yang menyihirnya ?” Satunya menjawab “Labid bin Al A’sham …” (HR Al Bukhari).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dan sekelompok manusia telah mengingkari hal ini (disihirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam-red). Mereka mengatakan: “Ini tidak boleh menimpa diri Rasul,” bahkan mereka menganggap ini sebagai suatu kekurangan dan aib. Dan perkaranya tidak seperti yang mereka duga, akan tetapi sihir tersebut adalah dari jenis perkara (penyakit) yang berpengaruh terhadap diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, hal ini termasuk  dari jenis-jenis penyakit yang menimpanya sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga tertimpa racun, di mana tidak ada perbedaan antara pengaruh sihir dengan racun”. (Zaadul Ma’ad 4/ 124)

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga  menyebutkan dari Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah, bahwasanya beliau berkata: “Kejadian disihirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menodai kenabian beliau. Adapun keberadaan atau kejadian beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dikhayalkan melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya, hal ini tidaklah mengurangi sifat shiddiq (jujur) yang ada pada diri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. dikarenakan adanya dalil bahkan ijma’ (kesepakatan umat Islam) atas kemaksuman (terpelihara dari dosa dan kesalahan) beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari hal tersebut, akan tetapi hal ini suatu perkara duniawi yang mungkin bisa menimpanya. Yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak diutus karena sebab tersebut dan tidak diberi keutamaan, karenanya pula beliau dalam hal ini seperti manusia yang lainya, maka tidak mustahil untuk dikhayalkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari perkara-perkara yang tidak ada hakekatnya baginya, kemudian hilang dari beliau dan kembali seperti keadaan semula. (Zaadul Ma’ad 4/ 124)

Pengertian Sihir

Sihir secara bahasa berarti ungkapan tentang suatu perkara yang disebabkan oleh sesuatu yang samar dan lembut. Sedangkan menurut  terminologi syariat  terbagi menjadi dua makna :

Pertama: Yaitu buhul-buhul dan mantera-mantera, maksudnya adalah bacaan-bacaan dan mantera-mantera yang dijadikan perantara oleh tukang sihir untuk minta bantuan para syaithan dalam rangka memberi kemudaratan kepada orang yang disihir.

Akan tetapi Allah ‘azza wa jalla telah berfirman:

“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak akan mampu memberikan mudharat dengan sihirnya kepada siapa pun, kecuali dengan izin Allah”. (Al Baqarah :162)

Kedua: yaitu berupa obat-obatan atau jamu-jamuan yang berpengaruh terhadap orang yang disihir, baik secara fisik, mental, kemauan dan kecondongannya. Sehingga engkau dapati orang yang disihir tersebut berpaling dan berubah (dari kebiasaanya). (Al Qaulul Mufid karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah 1/489)

Hukum Sihir

Sihir dalam bentuk apapun, diharamkan oleh Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dan keharaman ini terbagi menjadi dua macam:

Pertama: Sihir yang termasuk perbuatan syirik, jika menggunakan perantara para syaithan (jin-jin kafir), di mana para tukang sihir tersebut beribadah dan mendekatkan diri kepada para syaithan supaya bisa menguasai orang yang akan disihir.

Kedua: Sihir yang termasuk perbuatan permusuhan dan kefasikan, jika tukang sihir hanya sebatas menggunakan perantara obat-obatan (ramuan) dan sejenisnya. (Al Qaulul Mufid 1/ 489)

Apakah Tukang Sihir Kafir?

Para ulama berbeda pendapat tentang tukang sihir. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa tukang sihir itu kafir, dan di antara yang berpendapat demikian adalah Al Imam Malik, Al Imam Abu Hanifah dan Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.

Al Imam Ahmad rahimahullah berkata kepada para muridnya: “…..kecuali sihirnya dengan obat-obatan, asap dupa dan menyiram sesuatu yang bisa memberikan mudharat, maka tidaklah kafir. (Fathul Majid hal. 336)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “…akan tetapi dengan pembagian yang telah kami sebutkan tentang hukum permasalahan ini (sihir) menjadi jelaslah barangsiapa yang sihirnya dengan perantara syaithan maka dia telah kafir. Karena kebanyakannya tidak mungkin terjadi kecuali dengan adanya unsur kesyirikan (penyembahan terhadap syaithan tersebut -red). Hal ini didasarkan pada firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya):

“Dan mereka mengikuti apa-apa  yang dibaca oleh para syaithan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), hanya para syaithan itulah yang kafir (karena mengerjakan sihir). Mereka   mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak akan mengajarkan sesuatu kepada siapa  pun, sebelum keduanya mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah engkau kafir”. (Al Baqarah :102)

Sedangkan tukang sihir yang menggunakan obat-obatan (ramuan) dan sejenisnya maka dia tidak kafir, akan tetapi dia telah berbuat dosa yang sangat besar.

Ancaman bagi Tukang Sihir

Di antara ancaman-ancaman Allah ‘azza wa jalla di dalam Al Qur’an adalah firman-Nya (artinya):

“…dan sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tidaklah ada keuntungan baginya di akhirat”. (Al Baqarah : 102)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika menafsirkan ayat tersebut :

( مِنْ خَلاَقٍ yaitu مِنْ نَصِيْبٍ ) “Tidak ada baginya bagian di akhirat.”

Al Hasan rahimahullah berkata: ( فَلَيْسَ لَهُ دِيْنٌ ): “Tidak ada agama baginya.”

Adapun ancaman dari Allah ‘azza wa jalla adalah sebagaimana di dalam riwayat Al Bukhari  dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):

“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa tujuh perkara tersebut?. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Berbuat syirik kepada Allah ‘azza wa jalla, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh kecuali dengan hak (benar), makan riba, makan harta anak yatim, lari dari pertempuran dan menuduh zina wanita mukminah yang terhormat serta menjaga kehormatan”.

Apa Hukum Mempelajari Ilmu Sihir dengan Tujuan untuk Membentengi Diri?

Mempelajari ilmu sihir hukumnya haram, baik untuk diamalkan maupun sekedar untuk membentengi diri dari sihir. Karena Allah ‘azza wa jalla telah menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa belajar ilmu sihir merupakan salah satu bentuk kekufuran.

“Mereka (para syaithan) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum keduanya mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) oleh sebab itu janganlah kamu kafir”. (Al Baqarah : 102)

Dan juga sebagaimana disebutkan pada hadits yang sebelumnya bahwa sihir merupakan bagian dari tujuh perkara yang membinasakan (المُوْبِقَات).

Bagi yang membolehkan belajar ilmu sihir hanya sekedar untuk memenbentengi diri, mereka berdalil dengan hadits :

تَعَلَّمُوا السِّحْرَ وَلاَ تَعْمَلُوا بِهِ

“Belajarlah kalian ilmu sihir dan jangan mengamalkannya”.

Perlu diketahui bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 1/38)

Apa Hukum Pergi ke Tukang Sihir untuk Mengobati atau Menghilangkan Sihir?

Tidak boleh bagi orang yang terkena sihir pergi ke tukang sihir untuk menghilangkan sihir yang menimpa dirinya dan hukumnya adalah haram , berdasarkan pada keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

“Bukan dari golonganku orang yang mengundi nasib dengan burung dan sejenisnya atau minta diundikan untuknya, meramal sesuatu yang ghaib (dukun) atau minta diramalkan untuknya atau melakukan sihir atau minta  disihirkan untuknya”. (HR. Ath Thabrani)

Dan didasarkan pula pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tatkala ditanya tentang An Nusyrah (menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir dengan sihir yang sama). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab:

هَي مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

“Itu adalah perbuatan syaithan”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al Baihaqi)

Serta sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

تَدَاوُوْا وَ لاَ تَدَاوَوا بِحَرَامٍ  فَإِنَّ اللهَ ما أَنْزَل َدَاءً إلاَّ أَنْزَلَ له دَوَاءً

“Berobatlah kalian dan jangan kalian berobat dengan sesuatu yang haram, karena sesungguhnya tidaklah Allah ‘azza wa jalla  menurunkan suatu penyakit kecuali Allah ‘azza wa jalla telah menurunkan obatnya pula”.

Hukum Merukunkan Pasangan Suami-Istri dengan Menggunakan Sihir

Menggunakan sihir untuk merukunkan suami-istri hukumnya adalah haram dan inilah yang disebut Al ‘Athfu. Sementara upaya untuk menceraikan antara suami dengan istrinya disebut Ash Sharfu. Keduanya sama-sama tidak boleh dan haram hukumnya. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla dalam surat Al Baqarah: 102.

Cara yang Syar’i dalam Mengobati Sihir

1. Mengeluarkan sihir tersebut dan membatalkannya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berdo’a kepada Allah ‘azza wa jalla dalam perkara sihir tersebut.  Maka Allah ‘azza wa jalla tunjukkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (tempat buhul-buhul tersebut), kemudian beliau mengeluarkannya (mengambil buhul-buhul tersebut) dari suatu sumur. Maka hilanglah apa yang ada pada beliau, seakan-seakan beliau lepas dari ikatan.

2.    Dengan diruqyah, yaitu dengan dibacakan Al Qur’an dan do’a-do’a (yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) kepada yang terkena sihir. Misalnya dengan dibacakan surat Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas, dan yang lainnya dari ayat-ayat Al Qur’an kemudian ditiupkan kepada yang sakit, maka insya Allah akan sembuh. (Zaadul Ma’ad 4/ 124-127)

Wallahu a’lamu bish shawab.
http://www.assalafy.org/mahad/?p=613#more-613

Feb 17, 2012
Islam Liberal

PENDAHULUAN.
Islam adalah dien al-haq yang diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya yang terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Artinya : Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fath : 28]

Sebagai rahmat bagi semesta alam

“Artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiya :107]

Dan sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali-Imran : 19]

Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka ja termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan yang keluar atau menyimpang darinya maka ja termasuk firqaih-firqah yang halikah (kelompok yang binasa).

Diantara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberaliyah adalah sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori dan pandangan hidup yang berbeda. Dalam tesisnya yang berjudul “Pemikiran Politik Barat” Ahmad Suhelani, MA menjelaskan prinsip-prinsip pemikiran ini. Pertama, prinsip kebebasan individual. Kedua, prinsip kontrak sosial. Ketiga, prinsip masyarakat pasar bebas. Keempat, meyakini eksistansi Pluralitas Sosio – Kultural dan Politik Masyarakat. [Gado-Gado Islam Liberal; Sabili no 15 Thn IX/81]

Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya. Islam adalah pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Maka dalam makalah ini akan kita uraikan sanad (asal usul) firqah liberal (kelompok Islam Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, misi agenda dan bahaya mereka.

SANAD (ASAL-USUL) FIRQAH LIBERAL
Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Qur’an dan sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syi’ah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873) memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani (Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam [Charless Kurzman: xx-xxiii]

Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris. Pada tahun 1877 ja membuka suatu kolese yang kemudian menjadi Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung Rasionalisme [William Montgomery Waft: 132]

Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas dari pengaruh salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh al-Qur’an hanyalah system demokrasi tidak yang lain.[Charless: xxi,l8]

Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di Perancis, ia menggagas tafsir al-quran model baru yang didasarkan pada berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman pemikiran diluar Islam. [Mu’adz, Muhammad Arkoun Anggitan tentang cara-cara tafsir al-Qur’an, Jurnal Salam vol.3 No. 1/2000 hal 100-111; Abd. Rahman al-Zunaidi: 180; Willian M Watt: 143]

Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik menurutnya. Ia mengatakan al-Qur’an itu mengandung dua aspek: legal spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh al-Qur’an adalah ideal moralnya karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.[Fazhul Rahman: 21; William M. Watt: 142-143]

Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahid dan Abdurrahman Wachid [Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton, Sabili no. 15: 88]

Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh diatas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama” [Nurcholis Madjid : 239]

Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal) yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain yang cocok dengan pikirannya.

Demikian sanad Islam Liberal menurut Hamilton Gibb, William Montgomery Watt, Chanless Kurzman dan lain-lain. Akan tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua dari itu. Paham mereka yang rasionalis dalam beragama kembali pada guru besar kesesatan yaitu Iblis La’natullah ‘alaih. (Ali Ibn Abi aI-’Izz: 395) karena itu JIL bisa diplesetkan dengan “Jalan Iblis Laknat”. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). Muhammad Imarah : 45) Karena itu ada yang mengatakan: “Cak Nur Cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang merekomendasikan keimanan Fir’aun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam [Muhammad Fahd Syaqfah: 229-230]

Asas Pemikiran Liberal

Secara umum asas liberalisme ada tiga; kebebasan, individualis dan Aqlani (mendewakan akal).

1. Asas pertama:Kebebasan

Yang dimaksud disini adalah setiap individu bebas dalam perbuatannya dan mandiri dalam tingkah lakunya tanpa diatur dari negara atau selainnya. Mereka hanya dibatasi oleh undang-undang yang mereka buat sendiri dan tidak terikat dengan aturan agama. Dengan demikian liberalisme disini adalah sisi lain dari sekulerisme secara pengertian umum yaitu memisahkan agama dan membolehkan lepas dari ketentuannya. Sehingga menurut mereka manusia tu bebas berbuat, berkata, berkeyakinan dan berhukum sesukanya tanpa batasan syari’at Allah. Sehingga manusia menjadi tuhan untuk dirinya dan penyembah hawa nafsunya serta bebas dari hukum ilahi dan tidak diperintahkan mengikuti ajaran ilahi. Padahal Allah berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Katakanlah:”Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya;dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [QS. Al-An'am: 162-163]

dan firman Allah:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الأمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui“. [QS. al-Jaatsiyah : 18]

[Lihat Dalil al-‘Uqul al-Haa'irah Fi Kasyfi al-Mazhahib al-Mu'ashorah, Haamid bin Abdillah al-'Ali hal. 18]

2. Asas kedua:Individualisme (Al-Fardiyah)

Dalam hal ini ada dua pemahaman dalam Liberalisme:

a. Individual dalam pengertian ananiyah (keakuan) dan cinta diri sendiri. Pengertian inilah yang menguasai pemikiran eropa sejak masa kebangkitan eropa hingga abad keduapuluh masehi.

b. Individual dalam pengertian kemerdekaan pribadi. Inilah pemahaman baru dalam agama liberal yang dikenal dengan Pragmatisme.

[lihat Hakekat Libraliyah al-Khirasyi, hal. 17]

3. Asas ketiga: Mendewakan Akal (Aqlaniyah)

Dalam pengertian kemerdekaan akal dalam mengetahui dan mencapai kemaslahatan dan kemanfaatan tanpa butuh kepada kekuatan diluarnya.

Hal ini dapat tampak dari hal-hal berikut ini:

a. Kebebasan adalah hak-hak yang dibangun diatas dasar materi bukan perkara diluar dari materi yang dapat disaksikan dan cara mengetahuinya adalah dengan akal, pancaindra dan percobaan.

b. Negara dijauhkan dari semua yang berhubungan dengan keyakinan agama, karena kebebasan menuntut tidak adanya satu yang pasti dan yakin; karena tidak mungkin mencapai hakekat sesuatu kecuali dengan perantara akal dari hasil percobaan yang ada. Sehingga -menurut mereka- manusia sebelum melakukan percobaan tidak mengetahui apa-apa sehingga tidak mampu untuk memastikan sesuatu. Ini dinamakan ideologi toleransi (al-Mabda’ at-Tasaamuh)[1]. Hakekatnya adalah menghilangkan komitmen agama, karena ia memberikan manusia hak untuk berkeyakinan semaunya dan menampakkannya serta tidak boleh mengkafirkannya walaupun ia seorang mulhid. Negara berkewajiban melindungi rakyatnya dalam hal ini, sebab negara -versi mereka- terbentuk untuk menjaga hak-hak asasi setiap orang. Hal ini menuntut negara terpisah total dari agama dan madzhab pemikiran yang ada. [Musykilah al-Hurriyah hal 233 dinukil dari Hakekat Libraliyah hal 24]. Ini jelas dibuat oleh akal yang hanya beriman kepada perkara kasat mata sehingga menganggap agama itu tidak ilmiyah dan tidak dapat dijadikan sumber ilmu. -Ta’alallahu ‘Amma Yaquluna ‘Uluwaan kabiran-

c. Undang-undang yang mengatur kebebasan ini dari tergelicir dalam kerusakan -versi seluruh kelompok liberal – adalah undang-undang buatan manusia yang bersandar kepada akal yang merdeka dan jauh dari syari’at Allah. Sumber hokum mereka dalam undang-undang dan individu adalah akal.

Islam dan Liberal

Dari pemaparan diatas jelaslah bahwa Liberalisme hanyalah bentuk lain dari sekulerisme yang dibangun diatas sikap berpaling dari syari’at Allah, kufur kepada ajaran dan petunjuk Allah dan rasulNya Shallallahu’alaihi Wasallam serta menghalangi manusia dari jalan Allah. Juga memerangi orang-orang sholih dan memotivasi orang berbuat kemungkaran, kesesatan pemikiran dan kebejatan moral manusia dibawah slogan kebebasan yang semu. Kebebasan yang hakekatnya adalah mentaati dan menyembah syeitan. Lalu bisakah Islam bergandengan dengan Liberal?

Upaya menyatukan Islam dan Liberal.

Pemikiran Liberal masuk kedalam tubuh kaum muslimin melalui para penjajah colonial, kemudian disambut orang-orang yang kagum dengan modernisasi eropa waktu itu. Muncullah dalam tubuh kaum muslimin kelompok madrosah Al-Ishlahiyah dan madrasah At-Tajdid (kaum reformis) serta Al-Ashraniyun (kaum modernis) yang berusaha menggandengkan islam dengan liberal ditambah dengan banyaknya pelajar muslim yang dibina para orientalis dinegara-negara eropa. Upaya menyatukan liberalism kedalam islam sudah dilakukan oleh gerakan ‘Islahiyah’ pimpinan Muhammad Abduh dan para muridnya kemudian ditahun 60-an muncullah gerakan reformis (Madrasah At-Tajdid) dengan tokoh seperti Rifa’ah ath-Thohthawi dan Khoiruddin at-Tunisi. Pemikiran mereka ini tidaklah satu namun mereka memiliki kesamaan dalam upaya menggabung ajaran islam dengan modernisasi barat dan merekonstruksi ajaran agama agar sesuai dengan modernisasi barat. Oleh karena itu pemikiran mereka berbeda-beda sesuai dengan pengetahuan mereka terhadap komodernan barat dan kemajuannya yang terus berubah. Demikian juga mereka sepakat menjadikan akal sebagai sumber hukum sebagaimana akal juga menjadi sumber hukum dalam agama liberal.

Dari sini jelaslah kaum reformis dan modernis ini ternyata memiliki prinsip dan latar belakang serta orientasi pemikiran yang berbeda-beda meskipun mereka sepakat untuk mengedepankan logika akal daripada Al-Qur’an dan sunnah dan pengaruh kuat pemikiran barat.

Ada diantara mereka yang secara terus terang mengungkapkan niat mereka menghancurkan islam karena terpengaruh pemikiran nasionalisme sekuler atau sayap kiri komunis. Ada yang berusaha memunculkan keraguan kedalam tubuh kaum muslimin dengan berbagai istilah bid’ah yang sulit dicerna pengertiannya atau dengan cara membolak-balikkan fakta dan realitas ajaran islam sejati dengan pemikiran dan gerakannya. Mereka menempatkan orang sesat dan menyimpang sebagai pemikir yang bijak dan ksatria revolusioner. Sementara para ulama islam ditempatkan sebagai kalangan yang kolot konservatif dan tidak tahu hak asasi manusia.[2]

Yang lebih menyakitkan lagi adalah ungkapan sebagian mereka yang menuduh orang yang kembali merujuk nash syari’at sebagai orang yang kolot dan paganis. Prof. Fahmi Huwaidi dalam artikelnya yang berjudul: Watsaniyun Hum ‘Abadatun Nushush (Paganis itu adalah mereka yang menyembah nash-nash Syari’at) menggambarkan hal tersebut sebagai paganisme baru (Watsaniyah jadidah). Hal itu karena Paganisme tidak hanya berbentuk penyembahan patung berhala semata, karena ini adalah paganisme zaman dahulu. Namun paganism zaman ini telah berubah menjadi bentuk penyembahan simbol dan rumus pada penyembahan nash-nash dan ritualisme. (Lihat Al-Aqlaniyun Aprakh al-Mu’tazilah al-’Ashriyun, hal.63).

Sebenarnya hakekat usaha mereka ini adalah mengajak kaum muslimin untuk mengikuti ajaran barat (westernisasi) dan menghilangkan akidah islam dari tubuh kaum muslimin serta memberikan kemudahan kepada musuh-musuh islam dalam menghancurkan kaum muslimin. Sehingga mereka menganggap aturan liberal dan demokrasi adalah perkara mendesak dan sangat cocok dengan hakekat islam dan ajarannya serta tidak mengingkarinya kecuali fundamentalis garis keras.

Demikianlah usaha mereka ini akhirnya menghasilkan penghapusan banyak sekali pokok-pokok ajaran islam dan memasukkan nilai-nilai liberalisme dan humanisme kedalam ajaran islam dan aqidah kaum muslimin. Karena itu seorang orientalis bernama Gibb menyatakan: “Reformasi adalah program utama dari liberalisme barat. Kita tinggal menunggu saja semoga orientasi tersebut dari kalangan reformis bias menjadi semacam managerial modern untuk menggali nilai-nilai liberalisme dan humanism”[Menjawab Modernisasi Islam, hal 178].

Demikianlah nilai-nilai pemahaman liberal masuk kedalam tubuh kaum muslimin dan kita berlindung kepada Allah darinya dan dari semua penyeru ajaran ini

Liberal dalam pandangan hukum Islam

Liberalisme adalah pemikiran asing yang masuk kedalam islam dan bukan hasil dari kaum muslimin. Pemikiran ini menafikan adanya hubungan dengan agama sama sekali dan menganggap agama sebagai rantai pengikat yang berat atas kebebasan yang harus dibuang jauh-jauh. Para perintis dan pemikir liberal yang menyusun pokok-pokok ajarannya dalam semua marhalah dan sepanjang masa telah membentuk liberal berada diluar garis seluruh agama yang ada dan tidak seorangpun dari mereka yang mengklaim adanya hubungan dengan satu agama tertentu walaupun agama yang menyimpang.

Sehingga Liberalisme sangat bertentangan dengan islam bahkan banyak sekali pembatal-pembatal keislaman yang ada padanya, diantaranya:

  1. Kufur
  2. Berhukum dengan selain hukum Allah
  3. Menghilangkan aqidah Al-Wala Dan Bara’
  4. Menghapus banyak sekali ajaran dan hukum islam.

Sehingga para ulama menghukuminya sebagai kekufuran sebagaimana dalam fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan yang dimuat dalam Surat kabar al-Jazirah hari Selasa tanggal 11 Jumada akhir tahun 1428 H.

Adakah Islam Liberal?

Sungguh amat mengherankan masih juga ada orang yang ingin menggabungkan antara liberal dengan Islam padahal jelas sekali ketidak-mungkinannya. Sehingga bila ada yang menyatakan, saya adalah muslim liberal atau istilah Jaringan Islam Liberal ini adalah satu perkara yang kontradiktif. Ironisnya orang yang disebut profesor atau intelektual tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang hal ini.

MISI FIRQAH LIBERAL
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya : rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. mereka menulis: “sudah tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”

Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.

[1]. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat
[2]. Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu
[3]. Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam
[4]. Mereka yang mempropagandakan bahwa islam adalah agama dan negara
[5]. Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.

Demikian yang dilontarkan mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon [Muhammad Imarah : 75]

AGENDA DAN GAGASAN FIRQAH LIBERAL
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.

Pertama : Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan dunia, sistem kerajaan dan parlementer (demokrasi) sama saja.

Kedua : Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat di negeri-negeri Islam.

Ketiga : Emansipasi wanita dan

Keempat : Kebebasan berpendapat (secara mutlak).

Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara [Lihat Greg Bertan, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Pustaka Antara Paramadina 1999: XXI]

BAHAYA FIRQAH LIBERAL
[1]. Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah AzZa wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.

[2]. Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad, sunnah, salaf dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan Islam Liberal. Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat : 11]

[3]. Mereka beriman kepada sebagian kandungan al-Qur’an dan meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam menafsiri al-Qur’an. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir Hermeneutik, Tafsir Kritis dan Tafsir Liberal

Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li al-Qur’an menafsiri ayat (Faq tho ‘u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah usaha mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.” [Syeikh Mansyhur Hasan Salman, di Surabaya, Senin 4 Muharram 1423]

Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Artinya : Yang paling saya khawatirkan atas adaalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Al-Qur’an.”

Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Al-Qur’an padahal merekalah yang mencampakkan Al-Qur’an”

Mengapa demikian ? Karena mereka bodoh terhadap sunnah. [Lihat Ahmad Thn Umar al-Mahmashani: 388-389]

[4]. Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang Barat.

[5]. Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks normatif agama serta pada bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif (Syamsul Arifin; Menakar Otentitas Islam LiberaL .Jawa Pos 1-2-2002). Mereka lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” [An-Nisaa’ 115].

[6]. Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis. Allah berfirman:

“Artinya : Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. [Al-Baqarah 11-13]

[7]. Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu menjadikan Turki sebagai model bagi seluruh negara Islam. Prof. Dr. John L. Esposito menegaskan bahwa Amerika tidak akan rela sebelum seluruh negara-negara Islam tampil seperti Turki.

[8]. Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.

[9]. Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan internasional dan dana yang cukup.

[10]. Mereka tidak memiliki manhaj yang jelas sehingga gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot” . Lihat saja buku Charless Kurzman, Rasyid Ridha yang salafi (revivalis) itupun dimasukkan kedalam kelompok liberal, begitu pula Muhammad Nashir (tokoh Masyumi) dan Yusuf Qardhawi (tokoh Ihwan al-Muslimin). Bahayanya adalah mereka tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang mukmin.

“Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] (Lihat Husain al-Uwaisyah: 9 dan seterusnya]. Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah ta’ala berfirman:

“Artinya : Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [Al-Anfaal : 73]

Sementara itu Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyebut mereka berbahaya sebab mereka itu “sederhana” tidak memiliki landasan keilmuwan yang kuat dan tidak memiliki aqidah yang mapan. [Lihat Bahaya Islam Liberal: 40, 64-65]

kesimpulan paling sederhana dari uraian di atas adalah bahwa agenda-agenda JIL tak bisa dilepaskan dari imperalisme Barat atas Dunia Islam. Ide-ide yang diusung JIL pun sebenarnya palsu, karena yang ditawarkan adalah kapitalisme, bukan Islam. Agar laku, lalu diberi label Islam. Islam hanya sekedar simbol, bukan substansi ide JIL. Jadi JIL telah menghunus dua pisau yang akan segera ditusukkan ke tubuh umat Islam, yaitu pisau politis dan pisau ideologis. Semua itu untuk menikam umat, agar umat Islam kehabisan darah (baca:karakter Islamnya) lalu bertaqlid buta kepada JIL dengan menganut peradaban Barat.

Jika memang dapat dikatakan bahwa JIL adalah bagian dari proyek imperalisme Barat, maka JIL sebenarnya mengarah ke jalan buntu.? Tidak ada perubahan apa pun. Tidak ada transformasi apa pun. Sebab yang ada adalah legitimasi terhadap dominasi dan hegemoni kapitalisme (yang sudah berlangsung). Dan pada saat yang sama, yang ada adalah pementahan dan penjegalan perjuangan umat untuk kembali kepada Islam yang hakiki, yang terlepas dari hegemoni kapitalisme.

Jadi, Anda masih percaya JIL ? Kalau begitu, skami ucapkan selamat jalan menuju jalan buntu. Semoga tidak nabrak.

[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta. Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
______
Maraji’
[1]. Arifin, Syamsul, Menakar Otenisitas Islam Liberal, Jawa Pos, 1-2-2002
[2]. Al-Hanafi, Ali Ibn Abi Al-Izz, Tahzdib Syarah Ath-Thahawiyyah, Dar Al-Shadaqah, Beirut, cet.I 1995
[3]. Al-Mahmashani, Ahmad Ibnu Umar, Mukhtashar Jami Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, Tahqiq Hasan Ismail, Dar Al-Khair, Beirut cet.I 1994
[4]. Al-Uwaisyah, Hasan, Hashaid Al-Aisum, Dar Al-Hijrah
[5]. Husaini, Adnan, Islam Liberal dan Misinya, Makalah Diskusi Di Pesantren Tinggi Husnayain Jakarta 8 Januari 2002
[6]. Imarah, Muhammad, Perang Terminologi Islam Versus Barat, terjemahan Musthalah Maufur, Rabbani Press, Jakarta 19998
[7]. Jaiz, Hartono Ahmad, Bahaya Islam Liberal, Pustaka Al-kautsar cet II, 2002
[8]. Kurzman, Charless, Wacana Islam Liberal, Paramadina Jakarta 2001
[9]. Majid, Nurcholis, Islam Kerakyatan dan Keindonesiaan, Mizan, Bandung cet III/1996
[10]. Muadz, Muhammad Arkoum Anggitan Tentang Cara-Cara (Tafsir) Al-Qur’an, Jurnal Salam Umm Malang vol.3 No. 1/2000
[11]. Ridawan, Nurcholis, Gado-Gado Islam Liberal, Majalah Sabili, No. 15 tahun IX, 25 Januari 2002
[12]. Rahman, Fazlur, Metode dan Alternatif Neomodernisme Islam, terjemahan Taufiq Adnan, Mizan, Bandung 1987
[13]. Syaqfah, M Fahd, At-Tashawwuf Baina Al-Haqqi wa Al-Khalq, Dar Al-Salafiyah cet III 1983
[14]. Watt, Wiliam M. Fundamentalisme Islam dan Modernitas, terjemahan Taufiq Adnan, Raja Grafindo Persada Jakarta, cet I 1997
[15]. Zunaidi, Abd Rahman, Al-Salafiyah wa Qadhaya Al-Ashr, Dar Isbiliya, Riyadh cet I 1998

Wallahu al-Hadi ila Shirath al-Mustaqim.

Referensi.

  1. Hakikat Liberaliyah Wa Mauqif Muslim Minha, Sulaiman al-Khirasyi
  2. Al-’Ashraniyun Baina Mazaa’im At-Tajdid Wa Mayaadin At-Taghrib Muhammad Hamid an-naashir dalam edisi bahasa Indonesia berjudul Menjawab Modernisasi Islam, terbitan Darul Haq
  3. ‘Al-Aqlaniyun Aprakh Al-Mu’tazilah Al-’Ashriyun, Syeikh Ali Hasan Ali Abdulhamid , cetakan pertama tahun 1413 H, Maktabah al-ghuraba al-Atsariyah.
  4. Dalil Al-’Uqul Al-Haa’Irah Fi Kasyfi Al-Mazhahib Al-Mu’ashorah, Haamid bin Abdillah al-’Ali

Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.

Artikel UstadzKholid.Com

Feb 16, 2012 7 notes
Kunci Surga

Oleh: Yananto Sulaimansyah

Tidak ada kalimat yang lebih agung, lebih menggetarkan hati, dan lebih berpengaruh bagi jiwa daripada kalimat tauhid. Kalimat itulah yang menjadi kunci surga, pondasi agama, pembatas antara kebahagiaan dan kesengsaraan serta kemuliaan dan kehinaan. Laa ilaaha illallah adalah rukun Islam yang pertama, cabang iman yang tertinggi, kewajiban pertama dan terakhir manusia. Kenalilah maknanya, amalkanlah konsekuensinya, dan berpegang teguhlah di atasnya hingga mati, itulah jalan menuju kebahagiaan abadi.

Tidak hanya sekedar di lisan

Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah, ketahuilah bahwa Laa ilaaha illallah adalah kalimat yang memiliki keutamaan yang sangat besar. Tetapi, keutamaannya tidak akan kita dapatkan semata-mata hanya dengan mengucapkannya saja.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Hamd mengatakan: “Siapa yang mengucapkan kalimat ini dan ia mengetahui maknanya, mengamalkan kandungannya dengan meninggalkan kesyirikan dan menetapkan keesaan bagi Allah, disertai dengan keyakinan pasti terhadap kandungan maknanya serta mengamalkannya, maka dialah muslim sejati. Dan siapa yang mengamalkannya tetapi tidak meyakini (maknanya), maka dialah orang munafiq. Dan siapa yang berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kandungan maknanya, yaitu syirik, maka dia adalah musyrik kafir meskipun dia mengucapkan kalimat tersebut dengan lisannya” (Lihat Rasaa-il fil Aqidah karya beliau).

Syaikh Sulaiman bin Abdullah mengatakan: “Adapun sekedar mengucapkannya saja tanpa mengetahui maknanya dan tidak mengamalkan konsekuensinya, maka hal itu tidaklah bermanfaat denga ijma” (Lihat Taisirul Azizil Hamid karya beliau).

Kesimpulannya, Laa ilaaha illallah adalah sebuah kalimat yang agung, dan harus terkumpul padanya 3 hal: mengucapkannya, mengetahui maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya. (Lihat I’anatul Mustafid karya Syaikh Shalih Al Fauzan)

Mengenal Lebih Dekat

Setiap hari kita mengucapkan kalimat tersebut di dalam shalat-shalat dan dzikir-dzikir kita. Senantiasa kita membasahi lisan kita dengan kalimat Laa ilaaha illallah. Namun, tahukah kita makna dan kandungan kalimat yang agung tersebut? Ternyata sebagian kaum muslimin masih ada yang salah dalam memaknai kalimat tersebut dengan benar. Bukankah kita sering menjumpai seseorang yang mengartikan Laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah”?

Tahukah bahwa makna tersebut adalah makna yang tidak benar? Perhatikan, “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Konsekuensi terburuknya adalah, setiap yang disembah oleh manusia, itulah Allah. Maka semua patung yang disembah, salib, arca, kuburan, dan segala macam sesembahan yang batil, itulah Allah. Tentu ini adalah makna yang sangat rusak tanpa ragu lagi! Maha suci Allah dari yang demikian.

Yang benar, Laa ilaaha illallah bermakna “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah”. Yakni tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi dengan segala bentuk ibadah selain Allah Ta’ala. Dan segala sesuatu yang disembah selain Allah, maka itu adalah sesembahan yang paling bathil dan paling sesat. (Lihat At Tanbihaat Al Mukhtasharah karya Ibrahim bin Syaikh Shalih Al Khuraishi).Allah Ta’ala berfirman, “yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil” (QS. Al Hajj : 62)

Kandungan dan Konsekuensinya

Setelah mengetahui makna yang benar dari kalimat tauhid Laa ilaaha illallah, maka kita akan mengetahui bahwa Laa ilaaha illallah memilikidua unsur penyusun. Jika salah satunya hilang, maka itu bukanlah Laa ilaaha illallah. Ketahuilah bahwa dua unsur penyusun kalimat Laa ilaaha illallah adalah an nafyu (peniadaan) dalam kalimat “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah” dan al itsbat (penetapan) dalam kalimat “selain Allah”. An nafyu yaitu meniadakan seluruh jenis sesembahan selain Allah apapun bentuknya. Al itsbat yaitu menetapkan hanya Allah semata yang berhak untuk disembah. Inilah tauhid yang didakwahkan oleh para rasul dan yang diajarkan oleh Al Qur’an dari awal hingga akhirnya. (Lihat Fathul Majid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan).

Sehingga, konsekuensi dari kalimat Laa ilaaha illallah adalah meninggalkan dan mengingkari seluruh bentuk peribadatan kepada selain Allah dan menujukan ibadah hanya kepada Allah semata. Maka kita hanya berdo’a kepada Allah, tidak kepada kubur. Beristighosah hanya kepada Allah, tidak kepada wali. Berkurban atau menyembelih hanya kepada Allah, tidak kepada jin penunggu pohon atau laut. Kita tinggalkan segala macam sesembahan baik itu berupa jin, kubur, wali, malaikat, bahkan nabi, dan menujukan semua ibadah yang kita lakukan hanya kepada Allah semata. Itulah Laa ilaaha illallah.

Lebih Pintar Orang Musyrik Zaman Dulu

Tahukah bahwa kaum musyrikin zaman dulu mengetahui makna Laa ilaaha illallah dengan benar? Oleh karena itu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada orang kafir Quraisy: “Katakanlah: Laa ilaaha illallah!”. Mereka menjawab: “Mengapa ia menjadikan Tuhan-Tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” (QS. Shad : 5). (Lihat Taisirul Azizil Hamid)

Allah juga berfirman tentang mereka, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah”, mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: “Apakah sungguh kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” (QS. Ash Shaffat : 32-33)

Hal itu dikarenakan kaum musyrikin zaman dahulu mengetahui dengan benar makna kalimat tauhid. Oleh karena itulah, ketika mereka ditawari kalimat Laa ilaaha illallah, mereka enggan dan menolak mengucapkannya karena mereka sadar, dengan mengucapkan Laa ilaaha illallah, akan mengharuskan mereka meninggalkan semua sesembahan mereka dan menujukan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah semata.

Sekarang bandingkanlah dengan keadaan sebagian kaum muslimin saat ini. Bukankah mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah di dalam shalat dan dzikir mereka setiap hari? Bersamaan dengan itu, mereka masih juga berdo’a kepada kubur orang shalih, beristighotsah kepada para wali, dan berkurban untuk jin penunggu Merapi atau laut selatan. Bukankah ini bertentangan dengan kandungan kalimat Laa ilaaha illallah? Sedangkan Laa ilaaha illallah mengharuskan do’a kita, istighotsah kita, kurban kita, dan seluruh ibadah kita hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata, bukan kepada yang lain? Semoga Allah memberi petunjuk.

Inilah Keutamaannya

Orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, mengetahui maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya, akan mendapatkan balasan yang sangat luar biasa dari Allah Ta’ala. Berikut ini adalah sebagian keutamaan Laa ilaaha illallah :

1) Pasti masuk surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, dan kalimat yang Dia berikan kepada Maryam, dan ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa surga dan neraka itu benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amalannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

2) Orang yang mengucapkannya dengan ikhlash akan diharamkan dari neraka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi neraka, orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dalam rangkamencari wajah Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)

3) Orang yang mengucapkannya dengan ikhlash berhak mendapatkan syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Abu Hurairah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’atmu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlash dari hatinya” (HR. Bukhari secara ringkas)

4) Darah dan hartanya terjaga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah, dan kufur terhadap segala yang diibadahi selain Allah, maka darah dan hartanya menjadi haram (yakni terjaga-pen). Sedangkan perhitungannya diserahkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Muslim)

Syarat Mendapatkan Keutamaannya

Sebuah kunci akan bisa membuka pintu jika memiliki gerigi yang pas. Laa ilaaha illallah adalah kunci surga, sedangkan geriginya ada tujuh, yakni tujuh syarat yang harus dipenuhi semuanya agar Laa ilaaha illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya. Ketujuh syarat tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mengetahui makna yang benar beserta konsekuensi dari Laa ilaaha illallah, yaitu tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, meniadakan segala sesembahan selain Allah, dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak disembah.
  2. Betul-betul meyakini makna kalimat tersebut, bahwa hanya Allah-lah satu-satu-Nya Tuhan yang berhak disembah dan yang selain-Nya adalah bathil.
  3. Ikhlash mengucapkannya, hanya mengharap wajah Allah semata.
  4. Jujur dari hati yang terdalam mengucapkannya sehingga ucapannya sesuai dengan hatinya. Jika mengucapkannya dengan lisannya tetapi hatinya mengingkarinya, maka ia munafiq yang Allah kabarkan orang munafiq ada di dasar neraka. Wal ‘iyaadzu billah
  5. Mencintai kalimat tersebut beserta kandungannya, mencintai orang-orang yang merealisasikan Laa ilaaha illallah dengan benar, serta membenci segala yang bertentangan dengan kandungan Laa ilaaha illallah.
  6. Tunduk patuh menjalankan semua konsekuensi Laa ilaaha illallah, menjalankan apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dan meninggalkan segala apa yang Allah dan Rasul-Nya larang.
  7. Menerima Laa ilaaha illallah beserta konsekuensinya dengan hati dan lisan. (Disarikan dari At  Tanbihaat Al Mukhtasharah dengan perubahan)

Maka kaum muslimin yang dirahmati Allah, buah dari Laa ilaaha illallah akan kita rasakan jika kita mengucapkannya, mengetahui maknanya, mengamalkan kandungannya, dan memenuhi ketujuh syarat di atas. Semoga Allah meneguhkan kita di atas Laa ilaaha illallah hingga akhir nafas kita sehingga kita termasuk hamba-hamba-Nya yang merealisasikan Laa ilaaha illallah dengan benar dan mendapat seruan indah: “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku” (QS. Al Fajr : 27-30). Wallahu a’lam. [Yananto Sulaimansyah]

Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/kunci-surga

Feb 15, 2012 5 notes
Shalat Jama'ah

Oleh: Ammi Nur Baits

Bismillah. Allahumma yassir wa a-’in

Disebutkan dalam sebuah riwayat, Ibnu Mas’ud pernah mengatakan: “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak di akhirat sebagai seorang muslim maka hendaklah dia menjaga sholat-sholat wajib itu dengan menghadirinya ketika adzan dikumandangkan……. Sungguh, aku teringat, dahulu jika ada orang yang sengaja meninggalkan sholat jama’ah, dia pasti orang munafiq yang diketahui dengan jelas kemunafikannya. Dulu pernah ada seorang sahabat yang dibawa ke masjid dengan dipapah oleh dua orang, kemudian ditempatkan di shaf.” (HR. Muslim)

MasyaaAllah, sehebat itukah status shalat berjama’ah di mata para sahabat. Unsur benefit (kemanfaatan) pada shalat jama’ah telah memotivasi mereka untuk hadir, walaupun harus dipapah menuju masjid. Sementara kebiasaan shalat jama’ah yang telah menyatu dengan kehidupan beragama, menyebabkan orang yang tidak menghadirinya layak untuk dicap sebagai seorang munafik.

Di sini, kita tidak sedang membahas keutamaan shalat berjama’ah. Karena saya sangat yakin, setiap muslim sadar, shalat berjama’ah memiliki keutamaan yang lebih besar dari pada shalat sendiri. Yang lebih penting adalah bagaimana anda memiliki motivasi untuk shalat berjama’ah, sehingga anda bisa meneladani semangat sahabat dalam menghadiri shalat jama’ah.

Aturan Shalat Jama’ah yang Mungkin Tidak Anda Ketahui

Di kesempatan ini, kita akan mengupas beberapa aturan penting tentang shalat jama’ah yang kurang diperhatikan masyarakat:

Pertama, wudhu di rumah, itulah yang sesuai sunnah.

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Diantaranya: Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian menuju salah satu rumah Allah (masjid) untuk menunaikan kewajiban Allah…” (HR.Muslim)

Juga dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian berwudhu di rumah kemudian mendatangi masjid maka dia telah mendapatkan pahala shalat sampai pulang..” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Dari Salman radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang berwudhu di rumahnya kemudian datang ke masjid maka dia menjadi tamu Allah…” (HR. At-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir)

Dan masih ada seabreg dalil lain yang menunjukkan dianjurkannya berwudhu sebelum anda berangkat ke masjid. Sungguh fenomena yang sangat memprihatinkan, ketika sejumlah kaum muslimin harus berjajar mengantri di tempat wudhu pada saat jum’atan, sementara khatib sudah menyelesaikan paruh khutbahnya. Seharusnya mereka bisa mendapatkan keutamaan datang awal jum’atan. Namun, karena kurang perhatian dengan sunah ini, mereka harus menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan awal khutbah.

Kedua, hindari bau tak sedap.

Dari Jabir bin Abdillah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih, hendaknya dia menjauhi masjid kami. Karena malaikat terganggu dengan bau yang mengganggu manusia.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits ini menuntut anda untuk persiapan sebelum berangkat ke masjid. Memastikan bahwa mulut anda tidak bau, disamping anggota badan yang lain.

Tidak hanya pengaruh makan bawang, tapi mencakup semua makanan dan minuman yang menimbulkan bau wajib untuk dihindari ketika ke masjid. Mohon maaf, termasuk diantaranya adalah rokok. Karena sepanjang sejarah, tidak ada perokok yang mulutnya tidak berbau. Bahkan ini sifatnya lebih permanen. Untuk itu, maaf bagi para perokok, jika anda tidak ingin disebut mengganggu malaikat, segera tinggalkan rokok sekarang juga.

Ketiga, bedoa ketika masuk masjid, terlindungi dari godaan setan.

Ada satu doa ketika masuk masjid, yang layak untuk anda hafal dan anda rutinkan, karena keutamaannya sangat besar:

A-udzu billahil ‘adziim wa bi wajhihil kariim wa sul-thaanihil qadiim minas-syaithaanir rajiim (Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajahNya yang mulia, dan kekuasaanNya yang qadim, dari setan yang terkutuk)

Dinyatakan dalam sebuah hadits, orang yang masuk masjid dan membaca doa di atas maka setan berkata: Dia dilindungi dari gangguanku sepanjang hari. (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oeh Al-Albani)

Keempat, jangan duduk sebelum shalat dua rakaat.

Dari Abu Qatadah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk sampai dia shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari-Muslim). Anjuran ini berlaku umum, termasuk ketika jum’atan. Pada saat anda masuk masjid dan khatib sedang berkhutbah, jangan langsung duduk, tapi shalatlah dua rakaat. Sebagaimana hadits Sulaik bin Hudbah yang masuk masjid ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah kemudian dia langsung duduk. Nabi pun menyuruhnya untuk shalat tahiyatul masjid. (HR. Bukhari)

Kelima, hindari tasybik.

Tasybik adalah meletakkan jari tangan kanan di sela-sela jari tangan kiri. Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian wudhu di rumahnya kemudian menuju masjid maka dia dinilai sedang melaksanakan shalat sampai dia pulang. Karena itu janganlah dia melakukan seperti ini.” Beliau berisyarat dengan melakukan tasybik. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Hakim, dan dinilai shahih dalam Shahih Targhib)

Keenam, jika dikumandangkan iqamah, batalkan shalat sunah.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila iqamah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain shalat wajib.” (HR. Muslim). Sebagian ulama memberikan batasan, keadaan shalat sunah yang dianjurkan untuk dibatalkan adalah jika seseorang itu menyelesaikannya maka dia tidak mendapatkan takbiratul ihram bersama imam. Dinukil dari Syaikh Abu Hamid salah satu ulama Syafi’iyah bahwa yang lebih utama, hendaknya seseorang memutus shalat sunahnya, apabila menyelesaikannya bisa menyebabkan ketinggalan takbiratul ihram. (Fatawa Islam, Sual-jawab, no. 33582)

Hal yang sama juga difatwakan oleh Komite Tetap Fatwa Arab Saudi (Lajnah Daimah). Mereka menjelaskan: Apabila iqamah shalat wajib telah dikumandangkan maka batalkan shalat sunah yang sedang anda kerjakan agar anda mendapatkan takbiratul ihram bersama imam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits… (kemudian disebutkan hadis di atas). (Fatwa Lajnah, 7/312)

Ketujuh, berebut mendapatkan shaf terdepan.

Semakin dekat dengan imam, semakin besar pahala yang didapatkan. Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Andaikan manusia itu tahu pahala yang diberikan untuk adzan dan menempati shaf pertama, sementara mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali harus dengan undian, niscaya mereka akan rela melakukan undian.” (HR. Bukhari-Muslim)

Satu hal yang yang telah menjadi tabiat manusia, mereka tidak mungkin bersedia untuk melakukan undian, kecuali jika ada hadiah yang besar. Untuk memperebutkan sesuatu yang murah, mereka tidak mungkin bersedia untuk melakukan undian. Karena itu, hadits ini menunjukkan besarnya pahala shaf pertama.

Pada hadits di atas, syariat menuntun kita untuk rebutan dalam urusan akhirat. Terkait hal ini, ulama membuat kaidah: “Mendahulukan orang lain dalam urusan dunia dianjurkan dan mendahulukan orang lain dalam urusan akhirat dimakruhkan.” Berebut untuk mendapatkan keutamaan dan pahala yang besar sangat dianjurkan. Namun sayang, banyak kaum muslimin yang justru bersikap sebaliknya. Sering kita jumpai orang lebih semangat mempersilahkan orang lain agar menempati shaf di depannya, dan rebutan untuk berada di shaf belakang.

Kedelapan, sambung shaf dan tutup celah shaf.

Sebelum shalat dimulai, umumnya imam mengingatkan agar makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Karena itu bagian penting dalam shalat berjama’ah. Untuk memotivasi hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan keutamaan besar bagi orang yang menyambung shaf. Dari A’isyah radliallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya memberi shalawat kepada orang yang menyambung shaf. Siapa yang menutup satu celah shaf maka Allah akan mengangkatnya satu derajat.” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Targhib)

Karena itu, anda tidak perlu canggung untuk bergeser ke kanan, ke kiri, atau maju di tengah melaksanakan shalat, ketika ada celah di sekeliling anda. Ketika orang di depan anda membatalkan shalat, jangan biarkan kesempatan ini, langsung maju dan tutup celah shaf. Gerakan ini 100% tidak membatalkan shalat anda. Karena gerakan anda telah dilegalkan hadits di atas.

Kesembilan, mendapatkan doa malaikat.

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang hamba selalu dinilai tengah melaksanakan shalat selama berada di tempat shalatnya dalam rangka menunggu shalat jamaah. Malaikat mendoakannya dengan mengucapkan: Allahummagh-fir lahuu, Allahummar-hamhu (Ya Allah, ampunilah dia dan berilah rahmat kepadanya). Sampai dia pergi atau buang angin.” (HR. Bukhari-Muslim)

Hadits tersebut menyebutkan dua keuatamaan: anda senantiasa dinilai tengah melaksanakan shalat, meskipun anda sedang duduk-duduk, dan anda mendapatkan doa dari malaikat. Keutamaan ini berlaku baik sebelum shalat wajib maupun sesudah shalat, selama anda masih berada di masjid. Ibnu Batthal mengatakan: “Siapa yang merasa banyak dosa dan dia ingin Allah menghapuskan dosanya, tanpa harus melakukan kerja yang melelahkan, hendaknya dia manfaatkan kesempatan dengan memperlama duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat wajib, agar mendapatkan banyak doa dan permohonan ampun dari malaikat, sehingga berpeluang untuk dikabulkan.” (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Batthal, 2/95).   

Kesepuluh, shalat sunah sebaiknya dilakukan di rumah.

Berikan jatah shalat sunah di rumah anda. Termasuk diantaranya adalah shalat sunah rawatib. Dari Zaid bin Tsabit radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari).

Dari Ibnu Umar radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jadikanlah shalat sunah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari). Ibnu Batthal mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan rumah yang tidak pernah digunakan untuk shalat sunah sebagaimana kuburan. (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Batthal, 3/176)

Kesebelas, perbanyak dzikir ketika pulang.

Banyak dzikir ketika di masjid, itu satu hal yang lumrah. Karena situasinya sangat mendukung untuk ibadah. Namun tetap rajin berdzikir ketika keluar masjid, itulah yang istimewa. Karena ini tanda bahwa anda tetap menjaga istiqamah dalam beribadah kepada Allah. Itulah yang Allah wasiatkan, apabila seseorang selesai shalat untuk tetap rajin berdzikir, apapun keadaannya. Sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya: “Apabila kalian selesai shalat, berdzikirlah kepada Allah sambil berdiri, duduk, dan ketika berbaring…” (QS. An-Nisaa’: 103). Allahu a’lam. [Ammi Nur Baits]

sumber : http://buletin.muslim.or.id/fiqih/shalat-jamaah

Feb 15, 2012 7 notes
Hati-Hati Dengan Lisan

Saudaraku, seringkali lisan ini tergelincir mengucapkan kata-kata kotor, mencela orang lain, membicarakan orang lain padahal dia tidak senang untuk diceritakan, bahkan seringkali lisan ini mengucapkan kata-kata yang mengandung kesyirikan dan kekufuran.

Harusnya setiap muslim mengoreksi diri dalam setiap tingkah lakunya, apalagi dalam perkara lisannya, yang begitu enteng mengucapkan sesuatu karena keluar dari lidah yang tak bertulang.


Ingatlah saudaraku, setiap yang kita ucapkan, mencakup perkataan yang baik, yang buruk juga yang sia-sia akan selalu dicatat oleh malaikat yang setiap saat mengawasi kita. Seharusnya kita selalu merenungkan ayat berikut agar tidak serampangan mengeluarkan kata-kata dari lisan ini. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18). Ucapan dalam ayat ini bersifat umum. Oleh karena itu, bukan perkataan yang baik dan buruk saja yang akan dicatat oleh malaikat, tetapi termasuk juga kata-kata yang tidak bermanfaat atau sia-sia. (Lihat Tafsir Syaikh Ibnu Utsaimin pada Surat Qaaf)

Kita dapat melihat contoh ulama yang selalu menjaga lisannya bahkan sampai dalam keadaan sakit. Imam Ahmad pernah didatangi oleh seseorang dan beliau dalam keadaan sakit. Kemudian beliau merintih karena sakit yang dideritanya. Lalu ada yang berkata kepadanya (yaitu Thowus, seorang tabi’in yang terkenal), “Sesungguhnya rintihan sakit juga dicatat (oleh malaikat).” Setelah mendengar nasehat itu, Imam Ahmad langsung diam, tidak merintih. Beliau takut jika merintih sakit, rintihannya tersebut akan dicatat oleh malaikat. (Silsilah Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 11/5)

Lihatlah saudaraku, bentuk rintihan seperti ini saja dicatat oleh malaikat, apalagi ketergelinciran lisan yang lebih dari itu.

Ibnu Mas'ud mengatakan, “Tidak ada yang lebih pantas dipenjara dalam waktu yang lama melainkan lisanku ini.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, hal. 165, Maktabah Darul Bayan)

Di Antara Ketergilincaran Lisan

[Pertama] Mencela Makhluk yang Tidak Dapat Berbuat Apa-apa

Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan! Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.

Lidah ini begitu mudah mengucapkan perkataan seperti ini. Padahal makhluk yang kita cela tersebut tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah. Mencaci waktu, angin, dan hujan, pada dasarnya telah mencaci, mengganggu dan menyakiti yang telah menciptakan dan mengatur mereka yaitu Allah Ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta'ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa. Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti’.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)

[Kedua] Seringnya Berdusta

Hal ini juga sering dilakukan oleh kita saat ini. Dalam mu’amalah saja seringkali seperti itu. Hanya ingin mendapat untung yang besar, seorang tukang bangunan rela berdusta. Harga semennya sebenarnya 30 ribu, namun tukang tersebut mengatakan pada juragannya bahwa harganya 40 ribu.

Begitu juga dalam mendidik anak, seringkali juga muncul perkataan dusta. Ketika seorang anak merengek, menangis terus-terusan. Untuk mendiamkannya, sang Ibu spontan mengatakan, “Iya, iya, nanti Mama akan belikan coklat di warung. Sekarang jangan nangis lagi.” Setelah anaknya diam, ibunya malah tidak memberikan dia apa-apa. Kelakuan ibu ini juga secara tidak langsung telah mengajarkan anaknya untuk berdusta. Jadi jangan salahkan anaknya, jika dewasa nanti, anaknya malah yang sering membohongi orang tuanya.

Saudaraku, bentuk pertama dan kedua ini sama-sama berkata dusta. Ingatlah bahwa perbuatan semacam ini termasuk ciri-ciri kemunafikan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik itu ada tiga : jika berkata, dia dusta; jika berjanji, dia menyelisinya; dan jika diberi amanat, dia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah di antara dua bentuk ketergelinciran lisan dan masih banyak sekali bentuk yang lainnya.

Berpikirlah Sebelum Berucap

Hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, dia akan dilempar ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim)

Ulama besar Syafi’iyyah, An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, ”Ini merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ‘Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.’ (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, hendaknya merenungkan dalam dirinya sebelum berucap. Jika memang ada manfaatnya, maka dia baru berbicara. Namun jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”
Itulah manusia, dia menganggap perkataannya seperti itu tidak apa-apa, namun di sisi Allah itu adalah suatu perkara yang bukan sepele. Allah Ta’ala berfirman, “Kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An Nur [24] : 15)

Dalam Tafsir Al Jalalain dikatakan bahwa orang-orang biasa menganggap perkara ini ringan. Namun, di sisi Allah perkara ini dosanya amatlah besar.

Dengan Lisan, Seseorang Bisa Ditinggikan Derajatnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu.” (HR. Bukhari)

Ketinggian derajat di sini bisa diperoleh jika lisan selalu diarahkan pada perkara kebaikan, di antaranya dengan berdo’a, membaca Al Qur’an, berdakwah di jalan Allah, mengajarkan orang lain di majelis ilmu dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain, ketinggian derajat tersebut bisa diperoleh dengan mengarahkan lisan pada perkara-perkara yang Allah ridhoi. (Lihat Nashihatu Linnisa’, hal. 20)

Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menjaga lisan ini dan mengarahkannya kepada hal-hal yang dirihoi oleh Allah. Amin Ya Mujibad Da’awat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.com

Tulisan masa silam, di Pogung Kidul

Feb 13, 2012 20 notes
Mensyukuri Nikmat Islam Yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala Karuniakan Kepada Kita

Jumat, 20 Januari 2012 05:57:24 WIB

Pertama
MENSYUKURI NIKMAT ISLAM YANG ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA KARUNIAKAN KEPADA KITA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Barangsiapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” [Al-An’aam: 125]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

مَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

“Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk (menerima) agama Islam lalu dia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” [Az-Zumar: 22]

Orang yang tidak mendapat hidayah akan senantiasa berada dalam kegelapan dan kerugian. Bagaimana jika seandainya seseorang tidak diberi hidayah oleh Allah Azza wa Jalla? Maka pasti ia menderita dalam kekafirannya, hidupnya sengsara dan tidak tenteram, serta di akhirat akan disiksa dengan siksaan yang abadi [1]. Allah Azza wa Jalla menunjuki hamba-Nya dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang melalui Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk itu, kewajiban kita adalah mengikuti, meneladani dan mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala perilaku kehidupan kita, jika kita menginginkan hidup di bawah cahaya Islam. Allah Azza wa Jalla menyatakan bahwa Dia Azza wa Jalla telah memberikan karunia yang besar dengan diutusnya Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

“Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah (As-Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” [Ali ‘Imran: 164]

Setiap muslim niscaya meyakini bahwasanya karunia Allah Azza wa Jalla yang terbesar di dunia ini adalah agama Islam. Seorang muslim akan senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberinya petunjuk ke dalam Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah sendiri telah menyatakan Islam sebagai karunia-Nya yang terbesar yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”[Al-Maa-idah: 3]

A. Kewajiban Kita Atas Karunia yang Kita Terima
Sesungguhnya wajib bagi kita bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla dengan cara melaksanakan kewajiban terhadap-Nya. Setiap muslim wajib bersyukur atas nikmat Islam yang telah diberikan Allah Azza wa Jalla kepadanya. Jika seseorang yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada orang lain yang telah memberikan sesuatu yang sangat berharga baginya, maka ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih. Demikian juga jika manusia tidak melaksanakan kewajibannya kepada Allah Azza wa Jalla, maka dia adalah manusia yang paling tidak tahu berterima kasih.

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” [Al-Baqarah: 152]

Kewajiban apakah yang harus kita laksanakan kepada Allah Azza wa Jalla yang telah memberikan karunia-Nya kepada kita? Jawabannya, karena Allah Azza wa Jalla telah memberikan karunia-Nya kepada kita dengan petunjuk ke dalam Islam, maka bukti terima kasih kita yang paling baik adalah dengan beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla secara ikhlas, mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjauhkan segala bentuk kesyirikan, ittiba’ (mengikuti) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam serta taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dengan hal itu kita menjadi muslim yang benar. Oleh karena itu, agar menjadi seorang muslim yang benar, kita harus menuntut ilmu syar’i. Kita harus belajar agama Islam karena Islam adalah ilmu dan amal shalih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus oleh Allah Azza wa Jalla dengan membawa keduanya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur-an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [At-Taubah: 33]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]

Juga lihat Ash-Shaaff ayat 9.

Yang dimaksud dengan اَلْهُدَى (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan دِيْنُ الْحَقِّ (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, Sifat-Sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan semua yang bermanfaat bagi hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Azza wa Jalla, mencintai-Nya, berakhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih dan beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak buruk yang membahayakan hati dan badan juga dunia dan akhirat.[2]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu merupakan jalan yang lurus (ash-Shirathal Mustaqim) untuk memahami antara yang haq dan yang bathil, antara yang ma’ruf dan yang mungkar, antara yang bermanfaat dan yang mudharat (membahayakan), dan menuntut ilmu akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan ke-Islamannya tanpa memahami dan mengamalkannya. Pernyataannya itu haruslah dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.

Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.
Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [3]

Menuntut ilmu adalah jalan menuju Surga.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

…مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ.

“…Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan dirinya dengannya jalan menuju Surga.” [4]

B. Pentingnya Ilmu Syar’i
Kita dan anak-anak kita akan tetap dan senantiasa ditambahkan ilmu, hidayah dan istiqamah di atas ketaatan jika kita beserta keluarga menuntut ilmu syar’i. Hal ini tidak boleh diabaikan dan tidak boleh dianggap remeh. Kita harus selalu bersikap penuh perhatian, serius serta sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Kita akan tetap berada di atas ash-Shiraathal Mustaqiim jika kita selalu belajar ilmu syar’i dan beramal shalih. Jika kita tidak memperhatikan dua hal penting ini, tidak mustahil iman dan Islam kita akan terancam bahaya. Sebab, iman kita akan terus berkurang dikarenakan ketidaktahuan kita tentang Islam dan iman, kufur, syirik, dan dengan sebab banyaknya dosa dan maksiyat yang kita lakukan! Bukankah iman kita jauh lebih berharga daripada hidup ini?

Dari sekian banyak waktu yang kita habiskan untuk bekerja, berusaha, bisnis, berdagang, kuliah dan lainnya, apakah tidak bisa kita sisihkan sepersepuluhnya untuk hal-hal yang dapat melindungi iman kita?

Saya tidaklah mengatakan bahwa setiap muslim harus menjadi ulama, membaca kitab-kitab tebal dan menghabiskan waktu belasan atau puluhan tahun untuk usaha tersebut. Namun, minimal setiap muslim harus dapat menyediakan waktunya satu jam saja setiap hari untuk mempelajari ilmu pengetahuan tentang agama Islam. Itulah waktu yang paling sedikit yang harus disediakan oleh setiap muslim, baik remaja, pemuda, orang dewasa maupun yang sudah lanjut usia. Setiap muslim harus memahami esensi ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para Salafush Shalih. Oleh karena itu, ia harus tahu tentang agama Islam dengan dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah sehingga ia dapat mengamalkan Islam ini dengan benar. Tidak banyak waktu yang dituntut untuk memperoleh pengetahuan agama Islam. Jika iman kita lebih berharga dari segalanya, maka tidak sulit bagi kita untuk menyediakan waktu 1 jam (enam puluh menit) untuk belajar tentang Islam setiap hari dari waktu 24 jam (seribu empat ratus empat puluh menit).

Ilmu syar’i mempunyai keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan harta yang kita miliki.

C. Kemuliaan Ilmu Atas Harta [5]
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah (wafat th. 751 H) v menjelaskan perbedaan antara ilmu dengan harta, di antaranya sebagai berikut:

1. Ilmu adalah warisan para Nabi, sedang harta adalah warisan para raja dan orang kaya.

2. Ilmu menjaga pemiliknya, sedang pemilik harta menjaga hartanya.

3. Ilmu adalah penguasa atas harta, sedang harta tidak berkuasa atas ilmu.

4. Harta bisa habis dengan sebab dibelanjakan, sedangkan ilmu justru bertambah dengan diajarkan.

5. Pemilik harta jika telah meninggal dunia, ia berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu mengiringinya masuk ke dalam kubur bersama para pemiliknya.

6. Harta bisa didapatkan oleh siapa saja, baik orang beriman, kafir, orang shalih dan orang jahat, sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya didapatkan oleh orang yang beriman saja.

7. Sesungguhnya jiwa menjadi lebih mulia dan bersih dengan mendapatkan ilmu, itulah kesempurnaan diri dan kemuliaannya. Sedangkan harta tidak membersihkan dirinya, tidak pula menambahkan sifat kesempurnaan dirinya, malah jiwanya menjadi berkurang dan kikir dengan mengumpulkan harta dan menginginkannya. Jadi keinginannya kepada ilmu adalah inti kesempurnaan-nya dan keinginannya kepada harta adalah ketidak-sempurnaan dirinya.

8. Sesungguhnya mencintai ilmu dan mencarinya adalah akar seluruh ketaatan, sedangkan mencintai harta dan dunia adalah akar berbagai kesalahan.

9. Sesungguhnya orang berilmu mengajak manusia kepada Allah Azza wa Jalla dengan ilmunya dan akhlaknya, sedangkan orang kaya mengajak manusia ke Neraka dengan harta dan sikapnya.

10. Sesungguhnya yang dihasilkan dengan kekayaan harta adalah kelezatan binatang. Jika pemiliknya mencari kelezatan dengan mengumpulkannya, itulah kelezatan ilusi. Jika pemiliknya mengumpulkan dengan mengguna-kannya untuk memenuhi kebutuhan syahwatnya, itulah kelezatan binatang. Sedangkan kelezatan ilmu, ia adalah kelezatan akal plus ruhani yang mirip dengan kelezatan para Malaikat dan kegembiraan mereka. Di antara kedua kelezatan tersebut (kelezatan harta dan ilmu) terdapat perbedaan yang sangat mencolok.

Seorang muslim harus mengetahui tentang pengertian Islam, karena itu ia harus belajar tentang Islam, definisi, dan inti dari ajarannya yang mulia.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Lihat surat Ali ‘Imran ayat 91 dan al-Maa-idah ayat 36-37.
[2]. Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiril Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H), cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3]. HR. Ibnu Majah (no. 224) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, lihat Shahiih al-Jamii’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, Husain bin ‘Ali Radhiyallahu anhum oleh imam-imam ahli hadits lainnya dengan sanad yang shahih. Lihat kitab Takhriij Musykilatul Faqr (no. 86) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. IV/ Al-Maktab al-Islami, th. 1414 H.
[4]. HR. Muslim (no. 2699) dan selainnya, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[5]. Lihat al-‘Ilmu; Fadhluhu wa Syaraafuhu min Durari Kalami Syaikhul Islam Ibnul Qayyim, hal. 160-173, tahqiq wa ta’liq: Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi al-Atsari, cet. I, Majmu’ah at-Tuhaf an-Nafa-is ad-Dauliyah, th. 1416 H.

http://almanhaj.or.id/content/3193/slash/0

Feb 13, 2012 1 note
Berbakti Kepada Orang Tua

Berbicara tentang berbakti kepada orang tua tidak lepas dari permasalahan berbuat baik dan mendurhakainya. Mungkin, sebagian orang merasa lebih ‘tertusuk’ hatinya bila disebut ‘anak durhaka’, ketimbang digelari ‘hamba durhaka’. Bisa jadi, itu karena ‘kedurhakaan’ terhadap Allah, lebih bernuansa abstrak, dan kebanyakannya, hanya diketahui oleh si pelaku dan Allah saja. Lain halnya dengan kedurhakaan terhadap orang tua, yang jelas amat kelihatan, gampang dideteksi, diperiksa dan ditelaah,sehingga lebih mudah mengubah sosok pelakunya di tengah masyarakat, dari status sebagai orang baik menjadi orang jahat.

Pola berpikir seperti itu, jelas tidak benar, karena Allah menegaskan dalam firman-Nya, (yang artinya) :

“Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)

Penghambaan diri kepada Allah, jelas harus lebih diutamakan. Karena manusia diciptakan memang hanya untuk tujuan itu. Namun, ketika Allah ‘menggandengkan’ antara kewajibanmenghamba kepada-Nya, dengan kewajiban berbakti kepada orang tua, hal itu menunjukkan bahwa berbakti kepada kedua orang tua memang memiliki tingkat urgensi yang demikian tinggi, dalam Islam. Kewajiban itu demikian ditekankan, sampai-sampai Allah menggandengkannya dengan kewajiban menyempurnakan ibadah kepada-Nya. 

Urgensi Berbakti kepada Dua orang Tua

Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalam jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah sudah cukup mengentalkan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:

1. Allah ‘menggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:

“Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)

2. Allah memerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir:

“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..[1]“

3. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.

Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)

4. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)

Beliau juga pernah bersabda:

“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.

5. Keridhaan Allah, berada di balik keridhaan orang tua.

“Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua[2].”

6. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.

Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”

Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.

7. Berbakti kepada orang tua, membantu menolak musibah.

Hal itu dapat dipahami melalui kisah ‘tiga orang’ yang terkurung dalam sebuah gua. Masing-masing berdoa kepada Allah dengan menyebutkan satu amalan yang dianggapnya terbaik dalam hidupnya, agar menjadi wasilah (sarana) terkabulnya doa. Salah seorang di antara mereka bertiga, mengisahkan tentang salah satu perbuatan baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang akhirnya, menyebabkan pintu gua terkuak, batu yang menutupi pintunya bergeser, sehingga mereka bisa keluar dari gua tersebut. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

8. Berbakti kepada orang tua, dapat memperluas rezki.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin rezkinya diperluas, dan agar usianya diperpanjang (dipenuhi berkah), hendaknya ia menjaga tali silaturahim.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Berbakti kepada kedua orang tua adalah bentuk aplikasi silaturahim yang paling afdhal yang bisa dilakukan seorang muslim, karena keduanya adalah orang terdekat dengan kehidupannya.

9. Doa orang tua selalu lebih mustajab.

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ada tiga bentuk doa yang amat mustajab, tidak diragukan lagi: Doa orang tua untuk anaknya, doa seorang musafir dan orang yang yang terzhalimi.”

10. Harta anak adalah milik orang tuanya.

Saat ada seorang anak mengadu kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Wahai Rasulullah! Ayahku telah merampas hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan juga hartamu, kesemuanya adalah milik ayahmu[3].”

11. Jasa orang tua, tidak mungkin terbalas.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Seorang anak tidak akan bisa membalas budi baik ayahnya, kecuali bila ia mendapatkan ayahnya sebagai budak, lalu dia merdekakan.” (Dikeluarkan oleh Muslim)

12. Durhaka kepada orang tua, termasuk dosa besar yang terbesar.

Dari Abu Bakrah diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan dosa besar yang terbesar?” Para Sahabat menjawab, “Tentu mau, wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” Beliau bersabda, “Berbuat syirik kepada Allah, dan durhaka terhadap orang tua.” Kemudian, sambil bersandar, beliau bersabda lagi, “..ucapan dusta, persaksian palsu..” Beliau terus meneruskan mengulang sabdanya itu, sampai kami (para Sahabat) berharap beliau segera terdiam. (Al-Bukhari dan Muslim)

13. Orang yang durhaka terhadap orang tua, akan mendapatkan balasan ‘cepat’ di dunia, selain ancaman siksa di akhirat[4].

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ada dua bentuk perbuatan dosa yang pasti mendapatkan hukuman awal di dunia: Memberontak terhadap pemerintahan Islam yang sah, dan durhaka terhadab orang tua[5].”

Alhamdulillah. Kesemua bukti tersebut –dan masih banyak lagi bukti-bukti ilmiah lainnya, termasuk konsensus umat Islam terhadap urgensi berbakti kepada orang tua yang sama sekali tidak boleh terabaikan–, kesemuanya, menunjukkan betapa bakti kepada orang tua adalah kebajikan maha penting, bahkan yang terpenting dari sekian banyak perbuatan baik yang diperuntukkan terhadap sesama makhluk ciptaan Allah. Sedemikian pentingnya, hingga riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang adab, prilaku dan sikap seorang anak terhadap orang tuanya, bertaburan dalam banyak hadits-hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahkan juga dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

Memuliakan Orang Tua

Pemuliaan Islam terhadap sosok orang tua, amat lugas. Wujud pemuliaan itu sudah beberapa langkah mendahului gemuruh propaganda sejenis, yang baru-baru saja muncul belakangan ini, dari kalangan Barat. Sebut saja contohnya: jaminan untuk kaum manula, perhatian terhadap kaum jompo dan lain sebagainya. Kenapa demikian? Karena Islam sudah jauh-jauh hari langsung menghadirkan ‘perintah tegas’ bagi seorang mukmin, untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

“Telah kami pesankan seorang manusia untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (Al-Ahqaaf : 15)

Ibnu Katsier menjelaskan, “Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, sekaligus juga melimpahkan kasih sayang kita kepada mereka[6].”

“Beribadahlah kepada Allah, jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (An-Nisaa : 36)

Perintah itu, bahkan diseiringkan dengan perintah untukmengesakan Allah sebagai kewajiban utama seorang mukmin. Sehingga amatlah jelas, perintah itu mengandung ‘tekanan’ yang demikian kuat.

Sekarang, bandingkanlah substansi ajaran Islam itu dengan realitas yang berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia sekarang ini. Banyak anak yang enggan menyisihkan sebagian waktunya, mengucurkan keringat atau sekadar berlelah-lelah sedikit, untuk merawat orang tuanya yang sudah ‘uzur’. Terutama sekali, bila anak tersebut sudah berkedudukan tinggi, sangat sibuk dan punya segudang aktivitas. Akhirnya, ia merasa sudah berbuat segalanya dengan mengeluarkan biaya secukupnya, lalu memasukkan si orang tua ke panti jompo!!

Berbuat Baik Kepada Orang Tua

“..dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)

Berbuat baik dalam katagori umum, dalam bahasa Arabnya disebut ihsaan. Sementara bila ditujukan secara khusus kepada orang tua, lebih dikenal dengan istilah birr. Dalam segala bentuk hubungan interaktif, Islam sangatlah menganjurkan ihsan atau kebaikan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan, untuk dilakukan dalam segala hal. Bila kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik. Bila kalian menyembelih hewan, lakukanlah dengan cara baik. Oleh sebab itu, hendaknya seorang muslim menyiapkan pisau yang tajam, dan upayakan agar hewan sembelihan itu merasa lebih nyaman[7].”

Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan, “Allah berpesan agar setiap orang melakukan bakti kepada orang tua dengan berbagai bentuk perbuatan baik. Namun kepada selain orang tua, Allah hanya memesankan ’sebagian’ bentuk kebaikan itu saja. “Katakanlah yang baik, kepada manusia.” (Al-Baqarah : 83)

Orang tua adalah manusia yang paling berhak mendapatkan danmerasakan ‘budi baik’ seorang anak, dan lebih pantas diperlakukan secara baik oleh si anak, ketimbang orang lain. Ada beragam cara yang bisa dilakukan seorang muslim, untuk ‘mengejawantahkan’ perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya secara optimal. Beberapa hal berikut, adalah langkah-langkah dan tindakan praktis yang memang sudah ’seharusnya’ kita lakukan, bila kita ingin disebut ‘telah berbuat baik’ kepada orang tua:

1. Bersikaplah secara baik, pergauli mereka dengan cara yang baik pula, yakni dalam berkata-kata, berbuat, memberi sesuatu, meminta sesuatu atau melarang orang tua melakukan suatu hal tertentu.

2. Jangan mengungkapkan kekecewaan atau kekesalan, meski hanya sekadar dengan ucapan ‘uh’. Sebaliknya, bersikaplah rendah hati, dan jangan angkuh.

3. Jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka, jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu,jangan sekali-kali meremehkan mereka.

4. Berterima kasih atau bersyukurlah kepada keduanya, utamakan keridhaan keduanya, dibandingkan keridhaan kita diri sendiri, keridhaan istri atau anak-anak kita.

5. Lakukanlah perbuatan baik terhadap mereka, dahulukan kepentingan mereka dan berusahalah ‘memaksa diri’ untuk mencari keridhaan mereka.

6. Rawatlah mereka bila sudah tua, bersikaplah lemahlembut dan berupayalah membuat mereka berbahagia, menjaga mereka dari hal-hal yang buruk, serta menyuguhkan hal-hal yang mereka sukai.

7. Berikanlah nafkah kepada mereka, bila memang dibutuhkan. Allah berfirman:

“Dan apabila kalian menafkahkan harta, yang paling berhak menerimanya adalah orang tua, lalu karib kerabat yang terdekat.” (Al-Baqarah : 215)

8. Mintalah ijin kepada keduanya, bila hendak bepergian, termasuk untuk melaksanakan haji, kalau bukan haji wajib, demikian juga untuk berjihad, bila hukumnya fardhu kifayah.

9. Mendoakan mereka, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Dan ucapanlah, “Ya Rabbi, berikanlah kasih sayang kepada mereka berdua, sebagaimana menyayangiku di masa kecil.” (Al-Isra : 24)[8]

Semua hal di atas bukanlah ’segalanya’ dalam upaya berbuat baik terhadap orang tua. Kita teramat sadar, bahwa ‘hak-hak’ orang tua, jauh lebih besar dari kemampuan kita membalas kebaikan mereka. Mungkin lebih baik kita tidak usah terlalu berbangga diri, kalaupun segala hal diatas telah dapat kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Karena orang tua adalah manusia yang pertama kali berbuat baik kepada kita, karena dorongan kasih sayang dan –terlebih-lebih– penghambaan dirinya kepada Allah. Sementara kita hanya memberi balasan, setelah terlebih dahulu kita menerima kebaikan dari mereka. Sehingga, bagaimanapun, nilainya jelas akan berbeda.

Arti Birrul Waalidain

Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara yang dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.

Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”

Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tidak bentuk kewajiban:

Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.

Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.

Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.

Bila salah satu dari ketiga kriteria itu terabaikan, niscaya seseorang belum layak disebut telah berbakti kepada orang tuanya.

Karena berbakti kepada kedua orang tua lebih merupakan perjanjian, antara sikap kita dengan keyakinan kita. Kita tahu, bahwa menaati perintah orang tua adalah wajib, selama bukan untuk maksiat. Bahkan perintah melakukan yang mubah, bila itu keluar dari mulut orang tua, berubah menjadi wajib hukumnya. Kita juga tahu, bahwa harta orang tua harus dijaga, tidak boleh dihamburkan secara percuma, atau bahkan untuk berbuat maksiat. Kita juga meyakini, bahwa bila orang tua kita kekurangan atau membutuhkan pertolongan, kitalah orang pertama yang wajib menolong mereka. Namun itu hanya sebatas keyakinan. Bila tidak ada ‘ikatan janji’ dengan sikap kita, semua itu hanya terwujud dalam bentuk wacana saja, tidak bisa terbentuk menjadi ‘bakti’ terhadap orang tua. Oleh sebab itu, Allah menyebut kewajiban bakti itu sebagai ‘ketetapan’, bukan sekadar ‘perintah’. “Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)

Jangan Mendurhakainya!

Mendurhakai orang tua adalah dosa besar. Dan berbuat durhaka terhadap ibu adalah dosa yang jauh lebih besar lagi. Melalui pelbagai penjelasan Islam tentang ‘kewajiban kita’ terhadap sang ibunda, kita dapat menyadari bahwa berbuat durhaka terhadapnya adalah sebuah tindakan paling memalukan yang dilakukan seorang anak berakal.

Imam An-Nawawi menjelaskan, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan keharusan berbuat baik kepada ibu sebanyak tiga kali, baru pada kali yang keempat untuk sang ayah, karena kebanyakan sikap durhaka dilakukan seorang anak, justru terhadap ibunya[9].”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengharamkan sikap durhaka terhadap ibu danmelarang mengabaikan orang yang hendak berhutang. Allah juga melarang menyebar kabar burung, terlalu banyak bertanya dan membuang-buang harta[10].”

Ibnu Hajar memberi penjelasan sebagai berikut, “Dalam hadits ini disebutkan ’sikap durhaka’ terhadap ibu, karena perbuatan itu lebih mudah dilakukan terhadap seorang ibu. Sebab, ibu adalah wanita yang lemah. Selain itu, hadits ini juga memberi penekanan, bahwa berbuat baik kepada itu harus lebih didahulukan daripada berbuat baik kepada seorang ayah, baik itu melalui tutur kata yang lembut, atau limpahan cinta kasih yang mendalam[11].”

Sementara, Imam Nawawi menjelaskan, “Di sini, disebutkan kata ‘durhaka’ terhadap ibu, karena kemuliaannya yang melebihi kemuliaan seorang ayah[12].”

Kapan seseorang disebut durhaka? Imam Ash-Shan’aani menjelaskan, “Imam Al-Bulqaini menerangkan bahwa arti kata durhaka yaitu: apabila seseorang melakukan sesuatu yang tidak remeh menurut kebiasaan, yang menyakiti orang tuanya atau salah satu dari keduanya. Dengan demikian, berdasarkan definisi itu, bila seorang anak tidak mematuhi perintah atau larangan dalam urusan yang sangat sepele yang menurut hukum kebiasaan itu tidak dianggap ‘durhaka’, maka itu bukan termasuk kategori perbuatan durhaka yang diharamkan. Namun bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap larangan orang tua dengan melakukan perbuatan dosa kecil, maka yang dilakukannya menjadi dosa besar, karena kehormatan larangan orang tua. Demikian juga, disebut durhaka, bila seorang anak melanggar larangan orang tua yang bertujuan menyelamatkan si anak dari kesulitan[13].”

Ibnu Hajar Al-Haitsami menjelaskan, “Kalau seseorang melakukan perbuatan yang kurang adab dalam pandangan umum, yang menyinggung orang tuanya, maka ia telah melakukan dosa besar, meskipun bila dilakukan terhadap selain orang tua, tidaklah dosa. Seperti memberikan sesuatu dengan dilempar, atau saat orang tuanya menemuinya di tengah orang ramai, ia tidak segera menyambutnya, dan berbagai tindakan lain yang di kalangan orang berakal dianggap ‘kurang ajar’, dapat sangat menyinggung perasaan orang tua[14].”

Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan, “Arti durhaka kepada orang tua yaitu melakukan perbuatan yang menyebabkan orang tua terganggu atau terusik, baik dalam bentuk ucapan ataupun amalan..[15]“

Imam Al-Ghazali menjelaskan, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa taat kepada orang tua wajib, termasuk dalam hal-hal yang masih syubhat, namun tidak boleh dilakukan dalam hal-hal haram. Bahkan, seandainya keduanya merasa tidak nyaman bila makan sendirian, kita harus makan bersamamereka. Kenapa demikian? Karena menghindari syubhat termasuk perbuatanwara’ yang bersifat keutamaan, sementara mentaati kedua orang tua adalah wajib. Seorang anak juga haram bepergian untuk tujuan mubah ataupun sunnah, kecuali dengan ijin kedua orang tua. Melakukan haji secepat-cepatnya bahkan menjadi sunnah, bila orang tua tidak menghendaki. Karena melaksanakan haji bisa ditunda, dan perintah orang tua tidak bisa ditunda. Pergi untuk menuntut ilmu juga hanya menjadi anjuran, bila orang tua membutuhkan kita, kecuali, untuk mempelajari hal-hal yang wajib, seperti shalat dan puasa, sementara di daerah kita tidak ada orang yang mampu mengajarkannya..[16]“

Seringkali seorang anak membela diri saat dikecam sebagai anak yang durhaka terhadap ibunya, dengan pelbagai alasan yang dibuat-buat, atau sekadar mengalihkan perhatian kepada soal lain. ‘Seharusnya kan orang tua itu lebih tahu,’ ‘Seharusnya seorang ibu mengerti perasaan anak,’ ‘Seharusnya seorang ibu itu lebih bijaksana daripada anaknya,’ ‘Seharusnya seorang ibu tidak boleh memaksakan kehendak,’ dan berbagai alasan kosong lainnya. Yah, taruhlah, dalam suatu kasus, si ibu memang melakukan kesalahan, dengan memaksakan kehendaknya, atau bersikap kurang bijaksana. Namun saat si anak membantah perintah atau larangan ibunya, apalagi dia mengerti bahwa yang dikehendaki oleh ibunya itu adalah baik, meski kurang tepat, tidak pelak lagi, si anak telah berbuat durhaka. Di sinilah seharusnya ‘kunci kesabaran’ dan tingkat ‘kesadaran’ terhadap syariat Allah, juga penghormatan terhadap orang tua, dapat menggeret seseorang mengambil jalan mengalah, meskipun ia harus mengorbankan banyak hal, termasuk harta, dan juga cita-citanya. Selama hal itu dapat membahagiakan sang ibu, seharusnya ia berusaha untuk memenuhi kehendaknya.

Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsan menegaskan, “Apabila kita sudah menyadari betapa besar hak seorang ibu terhadap anaknya, dan betapa besar dosa perbuatan durhaka terhadapnya, atau dosa sekadar lalai memperhatikannya,cobalah, segera berbakti kepadanya, maafkan segala kekeliruannya di masa lampau, berusaha dan berusahalah untuk selalu menjalin hubungan baik dengannya. Berusahalah untuk menyenangkannya, dan dahulukan upaya memperhatikannya daripada segala hal yang kita sukai. Berupayalah untuk memenuhi kebutuhannya selekas mungkin, jangan sampai menyusahkannya. Ingatlah firman Allah:

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Al-Israa : 24)

Ketika orang tua telah berusia senja.

Pada saatnya, usia juga yang membatasi kepawaian seorang ibu mengasuh anaknya. Kasih ibu, memang tak dapat dihentikan sang waktu. Namun sebagai manusia, kekuatannya tidak pernah abadi. Akhirnya, sang ibu harus melalui juga masa-masa yang belum pernah dibayangkan selama ini. Kulitnya mulai keriput, tenaganya mulai jauh berkurang, tulang-tulangnyapun mulai terasa rapuh, suaranya berubah menjadi sengau, tak mampu menyetabilkan nada yang keluar. Saat itulah, ia mulai sangat membutuhkan belaian kasih sang anak. Ia mulai memerlukan adanya orang lain di sisinya, untuk menyelesaikan segala hal, termasuk pekerjaan-pekerjaan ringan sekalipun, yang selama ini bisa dia selesaikan seorang diri. Saat itulah, bakti seorang anak menjadi suatu hal yang teramat dibutuhkan:

“ Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.(Al-Isra : 23-24)

Saat usia semakin tua, bisa jadi kepekaan seorang ibu bertambah. Ia lebih mudah tersinggung, lebih mudah melampiaskan amarahnya, lebih mudah tersentuh hatinya hanya oleh kata-kata atau ucapan, yang bila itu diucapkan seorang anak di waktu mudanya, tidak akan diperdulikan sama sekali. Oleh sebab itu, Al-Qur’an memberikan bimbingan yang demikian santun, agar seorang anak membiasakan diri berbicara dan bersikap secara mulai, santun dan terpuji, terhadap kedua orang tuanya, terutama sekali ibunya.

Suatu hari, Rasulullah naik ke atas mimbar, lalu beliau berkata: “Amin, amin, amin.” Kontan, seorang Sahabat bertanya: “Kenapa engkau mengucapkan amin, amin dan amin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tadi datang Jibril menemuiku, lalu ia berkata: “Barangsiapa yang menjumpai bulan Ramadhan, lalu ia tidak mendapatkan ampunan Allah, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi: “Barangsiapa yang mendapatkan salah seorang dari kedua orang tuanya, atau keduanya, pada saat mereka sudah berusia lanjut, namun ia tidak berkesempatan berbakti kepada mereka, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi: “Barangsiapa yang mendengar namaku (Nabi Muhammad) disebutkan, lalu ia tidak membaca shalawat untukku, maka bila ia mati, ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.[17]‘

Saat Ibunda Telah Wafat

Ada beberapa wujud manefestasi cinta kasih kepada sang bunda, yang masih dapat kita lakukan saat sang bunda sudah terlebih dahulu meninggalkan dunia ini. Semua bentuk implementasi cinta kasih itu pada dasarnya lebih bersifat tugas dan kewajiban kita. Dengan atau tanpa muatan cinta kasih, semua tugas itu harus kita pikul. Namun adalah kenistaan, bila kita melaksanakan semuanya tanpa landasan cinta kepadanya. Berikut ini, penulis paparkan beberapa di antaranya:

Pertama: Melaksanakan perjanjian dan pesan sang bunda.

Diriwayatkan dari Syaried bin Suwaid Ats-Tsaqafi, bahwa ia menuturkan, “Wahai Rasulullah! Ibuku pernah berpesan kepadaku untuk memerdekakan seorang budak wanita yang beriman. Aku memiliki seorang budah wanita berkulit hitam. Apakah aku harus memerdekakannya?” “Panggil dia.” Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Saat wanita itu datang, beliau bertanya, “Siapa Rabbmu?” Budak wanita itu menjawab, “Allah.” “Lalu, siapa aku?” Tanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lagi. Wanita itu menjawab, “Engkau adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” Beliaupun bersabda, “Merdekakan dia. Karena dia adalah wanita mukminah[18].”

Kedua: Mendoakan sang ibu, membacakah shalawat dan memohonkan ampunan baginya.

Ibnu Rabi’ah meriwayatkan: Saat kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam! Apakah masih tersisa bakti kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal dunia?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya. Bacakanlah shalat untuk mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, tunaikan perjanjian mereka, peliharalah silaturahim yang biasa dipelihara kala mereka masih hidup, juga, hormati teman-teman mereka[19].”

Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya, Allah Azza wa Jalla bisa saja mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di Surga kelak. Si hamba itu akan bertanya, “Ya Rabbi, bagaimana aku bisa mendapatkan derajat sehebat ini?” Allah berfirman, “Karena permohonan ampun dari anakmu[20].”

Salah satu dari tanda cinta kasih kita kepada ibu adalah munculnya pengharapan agar si ibu selalu hidup berbahagia. Bila ia sudah meninggal dunia, kita juga senantiasa mendoakannya, membacakan shalat untuknya serta memohonkan ampunan untuknya. Semua perbuatan tersebut bukanlah hal-hal yang remeh. Dan juga, amat jarang anak yang mampu secara telaten melakukan semua kebajikan tersebut. Padahal, ditinjau dari segi kelayakan, dan segi kesempatan serta kemampuan, sudah seyogyanya setiap anak berusaha melakukannya. Dari kwantitas, semua amalan tersebut tidak membutuhkan banyak waktu. Sekadar perhatian dan kesadaran, yang memang sangat dituntut. Bila seorang anak merasa sangat kurang berbakti kepada kedua orang tuanya, inilah kesempatan yang masih terbuka lebar, untuk menutupi kekurangan tersebut, selama hayat masih dikandung badan.

Ketiga: Memelihara hubungan baik, dengan teman dan kerabat ibu.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tetap ingin menjaga hubungan silaturahim dengan ayahnya yang sudah wafat, hendaknya ia menjaga hubungan baik dengan teman-teman ayahnya yang masih hidup[21].”

Keempat: Melaksanakan beberapa ibadah untuk kebaikan sang ibu.

Sa’ad bin Ubadah pernah bertanya, “Ibuku sudah meninggal dunia. Sedekah apa yang terbaik, yang bisa kulakukan untuknya?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Air. Gali saja sumur. Lalu katakan: ‘pahala penggunaan sumur ini, untuk ibu Saad[22].”

Demikianlah sekilas tentang hubungan dengan ibu yang menjadi salah satu dari kedua orang tua, sengaja dibatasi pembahasan ini hanya seputar ibu, agar lebih singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.

—

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

Artikel UstadzKholid.Com


[1] Tafsir Al-Qurthubi XIV : 65.

[2] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani. Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam Al-Awsath

[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Al-Albani

[4] Dicuplik dari wa bil waalidain ihsaana oleh Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsin – Select.Islamiy.com.

[5] Diriwayatkan oleh Al-Hakim, dinyatakan shahih oleh Al-Albani.

[6] Lihat Tafsir Al-Qur’aan Al-’Azhiem IV : 159.

[7] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah II : 1058, dari hadits Syaddad bin Aus.

[8] Dicuplik dari makalah Birrul Waalidain oleh Abdurrahman Abdul Kariem Al-Ubaid – select.Islamy.com

[9] Lihat Syarah Muslim oleh Imam An-Nawaawi I : 194.

[10] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari VI : 331, Muslim III : 1341, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya XII : 36.

[11] Lihat Fathul Baari V : 68.

[12] Syarah Muslim XII : 11.

[13] Lihat Subulus Salaam IV : 162.

[14] Az-Zawaajir II : 73.

[15] Lihat Fathul Baari I : 420.

[16] Lihat Ihyaa ‘Ulumuddien oleh Imam Al-Ghazali. Buku ini mengandung berbagai pelajaran akhlak yang baik. Sayang, terlalu banyak mengandung hadits-hadits lemah dan palsu, selain mengandung pengajaran tasawuf yang menyimpang dari pemahaman yang benar. Para ulama banyak memperingatkan terhadap bahaya kitab ini. Namun mereka juga masih sering menukil beberapa persoalan akhlak, dari buku ini. Untuk itu, kami juga memperingatkan agar menghindari membaca buku ini, kecuali bagi penuntu ilmu yang mapan atau ulama yang sudah bisa memilah-milah yang baik dengan yang tidak.

[17] Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (904, oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (646) dan Ibnu Khuzaimah (1888)

[18] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaai.

[19] Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak IV : 155, dan beliau berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan system periwayatan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan hadits tersebut. Adz-Dzahabi berkata, “Shahih.”

[20] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id X : 210.

[21] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Lihat penjelasannya dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 1342.dengan

[22] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaa-ie.

sumber: http://ustadzkholid.com/akhlaq/berbakti-kepada-orang-tua/

Feb 13, 2012 8 notes
#Berbakti Kepada Orang Tua
Makna Syirik

Tanya : Dalam hadits disebutkan : ‘Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah berbuat kesyirikan’. Bukankah syirik itu maknanya menyekutukan Allah ? apakah orang yang tidak mengerjakan shalat itu artinya telah menyekutukan Allah ?. Terima kasih.


Jawab : Alhamdulillah, wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillah, wa ‘alaa aalihi wa man waalah, wa ba’d. Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Hadits yang Anda maksud adalah sebagai berikut :

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِرْكِ وَالكُفرِ تَرْكَ الصَّلاة

“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 82, At-Tirmidziy no. 2618 & 2620, Abu Daawud no. 4678, dan yang lainnya - dari Jaabir radliyallaahu ‘anhu].

Dalam jalan lain dibawakan dengan lafadh :

لَيْسَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَالشِّرْكِ إِلَّا تَرْكُ الصَّلَاةِ، فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Tidak ada penghalang antara seorang hamba dengan kesyirikan kecuali meninggalkan shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, sungguh ia telah berbuat kesyirikan” [Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 1080, Al-Marwaziy dalam Ta’dhiim Qadrish-Shalaah 1/572-573, Abul-‘Abbaas Al-Asham dalam Hadiits-nya no. 54 & 130, Duhaim dalam Al-Fawaaid no. 49 & 150, ‘Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah 1/345, dan yang lainnya; shahih - dari Anas radliyallaahu ‘anhu].

Syirik secara istilah didefinisikan sebagai :

جَعْلُ شريك لله في حقه

“Menjadikan sekutu bagi Allah dalam hak-Nya” [Tahdziibul-Lughah 2/1865, An-Nihaayah fii Ghariibil-Hadiits hal. 476, dan Al-Kabaair hal. 38].

Namun para ulama menjelaskan bahwa kata syirik dalam sebagian nash kadang dimutlakkan untuk makna kekufuran. Abu Hilaal Al-‘Askariy rahimahullah berkata :

الْفرق بَين الْكفْر والشرك أَن الْكفْر خِصَال كَثِيرَة على مَا ذكرنَا ، وكل خصْلَة مِنْهَا تضَاد خصْلَة من الْإِيمَان ؛ لِأَن العَبْد إِذا فعل خصْلَة من الْكفْر فقد ضيع خصْلَة من الْإِيمَان . والشرك خصْلَة وَاحِدَة ، وَهُوَ إيجاد آلِهَة مَعَ الله ، أَو دون الله ، واشتقاقه ينبئ عَن هَذَا الْمَعْنى . ثمَّ كثر حَتَّى قيل لكل كفر شرك ، على وَجه التَّعْظِيم لَهُ وَالْمُبَالغَة فِي صفته

“Perbedaan antara kekufuran dan kesyirikan adalah : Bahwasannya kekufuran itu terdiri dari banyak cabang sebagaimana telah kami sebutkan, dimana setiap cabang kekafiran tersebut berlawanan dengan cabang iman. Hal itu dikarenakan jika seorang hamba melakukan salah satu cabang kekufuran, maka ia menghilangkan salah satu cabang iman. Adapun kesyirikan hanyalah mempunyai satu cabang saja, yaitu mengadakan sesembahan lain bersamaan dengan ia menyembah Allah, atau tanpa menyembah Allah. Dan asal katanya menunjukkan makna ini. Kemudian syirik ini menjadi bercabang banyak, hingga dikatakan bahwa kekufuran itu adalah kesyirikan untuk menunjukkan besarnya perkara dan membesarkan penggambaran sifatnya” [Al-Furuuq Al-Lughawiyyah, hal. 191].

An-Nawawiy rahimahullah berkata :

إن الشرك والكفر قد يطلقان بمعنى واحد، وهو الكفر بالله تعالى، وقد يفرق بينهما

“Sesungguhnya kesyirikan dan kekufuran kadang dimutlakkan pada satu makna, yaitu kekefuran pada Allah ta’ala. Dan kadang dibedakan maknanya antara keduanya” [Syarh Shahiih Muslim, 2/71].

Contohnya adalah sebagaimana hadits yang Anda tanyakan. Juga ada dalam ayat berikut :

وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا

“Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata: “Aduhai kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku” [QS. Al-Kahfiy : 42].

Kata ‘syirik’ dalam ayat di atas maknanya kufur. Ini ditunjukkan pada ayat sebelumnya :

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا * وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا * قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا

“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia dhalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu”. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” [QS. Al-Kahfi : 35-37].

Mengomentari QS. Al-Kahfi ayat 42 di atas, Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :

أي : يا ليتني عرفت نعم الله علي، وعرفت أنها كانت بقدرة الله، ولم أكفر به

“Maksudnya adalah : ‘Aduhai kiranya dulu aku mengakui kenikmatan yang telah Allah berikan kepadaku, mengakui hal itu terjadi karena kekuasaan Allah, dan aku tidak mengkufurinya” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 10/419].

Wallaahu a’lam.

Semoga jawaban ini ada manfaatnya.

[abul-jauzaa’ – wonokarto, wonogiri, dimana dalam penulisan jawaban di atas banyak mengambil faedah dari kitab At-Takfiir wa Dlawaabithuhu karya Dr. Ibraahiim Ar-Ruhailiy hafidhahullah, hal. 72-73 & 81-83].

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/02/makna-syirik.html?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed

Feb 8, 2012 5 notes
Ayo Berdakwah !

Segala puji hanya milik Allah semata Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada para kerabatnya, para shahabat seluruhnya, wa ba’du:

Aku melihat seorang laki-laki warga Negara Filipina, ia dulu adalah seorang pendeta dan misionaris, kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan kepadanya hidayah! Lalu mari kita perhatikan apakah yang ia kerjakan setelah Allah membukakan hatinya untuk memeluk agama Islam? Dia mulai mendakwahi anak bangsanya sehingga masuk islam di tangannya 4000 orang! Dan yang demikian itu hanya dalam beberapa tahun saja! Kira-kira berapa banyak orang yang akan memeluk agama Islam di tangan mereka yang 4000 itu, dan akhirnya kebaikan terus melambung naik sampai hari kiamat! Alangkah beruntungnya ia…

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya[1].”

An Nawawi rahimahullah berkata: “ia menunjukkan dengan perkataan, lisan, isyarat dan tulisan.”

Saudaraku muslim…

Berdakwah kepada agama Allah Azza wa Jalla termasuk keta’atan yang paling tinggi dan ibadah yang paling agung, ia membutuhkan dari seluruhnya cara-cara yang bermacam-macam, keikhlashan, kesungguhan, kesabaran untuk menyampaikan agama ini, mempertahankan dan memperjuangkannya dari kehancuran:

{يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (1) قُمْ فَأَنْذِرْ (2)} [المدثر: 1، 2]

Artinya: “Hai orang yang berkemul (berselimut),  bangunlah, lalu berilah peringatan![2].”

Jika bukan kita penganut agama Islam yang bekerja untuk agama ini, maka siapakah gerangan yang akan mengerjakannya?!

Allah Azza wa Jalla telah memuliakanmu dengan nikmat Islam dan memudahkan bagimu perkara-perkara dan memudahkan bagimu jalan sehingga kamu berjalan di jalan yang paling agung, Ibnul Qayyim berkata: “Berdakwah ke jalan Allah Ta’ala adalah tugasnya para rasul dan para pengikutnya.”

Saudaraku muslim…

Siapa yang memberikan sebuah buku maka ia adalah pendakwah, siapa yang menghadiahkan kaset maka ia adalah seorang pendakwah, siapa yang mengajarkan oang yang bodoh maka ia adalah seoorang pendakwah, dan barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka ia adalah seorang pendakwah, siapa yang menyampaikan sepatah kata maka ia adalah seorang pendakwah…pintu-pintu yang luas dan jalan yang mudah dan gampang, segala puji hanya milik Allah, setiap kali berkurang kemauan dan hasrat menjadi lemah, maka ingatlah pahala-pahala dan buah-buah yang agung bagi siapa yang berdakwah ke jalan Allah, di antaranya:

Pertama: mengikuti para nabi dan mencontoh mereka

{قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ } [يوسف: 108]

Artinya: “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik[3].”

Al Farra berkata: “Wajib bagi setiap yang mengikutinya untuk berdakwah kepada apa yang ia dakwah dan menyebutkan Al Quran dan nasehat”.

Kedua: bergegas untuk mendapatkan kebaikan dan kemauan di dalam mendapatkan pahala, karena Allah Azza wa Jalla memuji para pendakwah:

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ } [فصلت: 33]

Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?[4].”

Asy Syaukani berkata: “Tidak ada yang lebih baik darinya dan yang lebih jelas dari jalannya dan tidak ada yang lebih banyak pahalanya dibanding  amalannya”.

Ketiga: berusaha untuk mendapatkan pahala-pahala yang besar kebaikan-kebaikan yang banyak dengan hanya perbuatan yang sedikit,

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kabar gembira dengan sabdanya:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Artinya: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya[5].”

Jika anda menunjukkan seseorang kepada agama Islam maka bagi anda seperti pahala islamnya, amalannya, shalatnya dan puasanya dan tidak mengurangi hal tersebut dari pahalanya sedikitpun, dan pintu ini sangat agung dan luas, siapa yang diberi taufik oleh Allah Azza wa Jalla ia akan masuk ke dalamnya.

Keempat: taufik dan pendekatan kepada kebenaran: bahwasanya ia adalah buah yang sangat jelas dari dakwah, 

Allah Ta’ala berfirman:

{وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ} [العنكبوت: 69]

Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik[6].”

Al Baghawi berkata: “Orang-orang yang berjihad melawan orang-orang musyrik untuk memperjuangkan agama kiat”.

Kelima: Harapan shalihnya keturunan,

Karena sesungguhnya di dalam hal tersebut terdapat Qurratu ‘ain di dunia dan akhirat, dan Allah tidak menghilangkan pahala orang yang telah berbuat kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:

{وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا } [النساء: 9]

Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar[7].”

dan termasuk dari perkataan yang benar yang paling agung adalah berdakwah kepada Agam Allah.

Keenam: termasuk dari buah dari berdakwah adalah memberatkan timbangan-timbangan kebaikan kita pada hari ditunjukkannya amal perbuatan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berasabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Artinya: “Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahal seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa  seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun[8].”

Ketujuh: Melakukan dakwah kepada Allah merupakan sebagian dari sebab-sebab kemenangan dan keberuntungan di dunia dan akhirat,

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْرِ(1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran[9].”

Kedelapan: Berdakwah kepada agama Allah termasuk dari sebab-sebab yang mendatangkan kemenangan melawan musuh-musuh,

Allah Ta’ala berfirman:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ} [محمد: 7]

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu[10].”

Karena dengan dakwah maka Allah akan disembah sesuai dengan yang disyri’atkan-Nya, kemungkaran-kemungkaran akan hilang, dan akan tumbuh di dalam umat ini rasa kejayaan dan kemuliaan sehingga jalan di jalan kemenangan dan kekuasaan.

Kesembilan: dengan berdakwah kepada agama Allah maka akan didapatkan kedudukan-kedudukan yang tinggi,

Syaikh Abdurrahman As Sa’dy rahimahullah berkata: “Dan kedudukan ini yaitu kedudukan berdakwah adalah kesempurnaan yang bagi orang-orang shiddiq, yang telah menyempurnakan akan diri mereka dan selain mereka, dan mereka akan mendapatkan warisan yang sempurna dari para rasul”.

Kesepuluh: dari buah hasil berdakwah adalah shalawat Allah, para malaikat-Nya dan penduduk langit dan bumi atas pengajar manusia kebaikan,

karena apa yang ia akan sampaikan hanyalah ilmu yang diwarisi dari firman Allah Ta’ala dan sabda rasul-Nya yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya dan penghuni bumi dan langit sampai semut yang berada di lubangnya dan bahkan sampai ikan benar-benar bershalwat atas pengajar manusia kebaikan[11].”

Kesebelas: Berdakwah kepada agama Allah mengangkat derajat di dunia dan akhirat,

Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya pangkat makhluq yang paling mulia di sisi Allah adalah pangkat kerasulan dan kenabian, karenanya Allah mengutus dari manusia seorang rasul bergitu pula dari jin”.

Kedua belas: Termasuk buah hasil berdakwah adalah terus mengalirnya pahala si pendakwah setelah wafatnya,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا مَا عَمِلَ بِهِ فِي حَيَاتِهِ وَبَعْدَ مَمَاتِهِ حَتَّى يَتْرُكَ

Artinya: “Barangsiapa yang mensunnahkan sunnah yang baik maka baginya pahala amalan tersebut selama dikerjakan di dalam kehidupannya dan setelah wafatnya sampai ditinggalkan[12].”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Jika seorang anak keturunan Adam meninggal maka terputus amalnya kecuali dati tiga perkara…”, dan salah satu diantaranya adalah: “Ilmu yang bermanfa’at.”

Ketiga belas: Kecintaan Allah Azza wa Jalla bagi siapa yang memperjuangkan agama-Nya dan menyampaikan risalah-Nya,

Al Hasan ketika mengomentari firman Allah Ta’ala:

{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ } [فصلت: 33]

Artinya: “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?[13]. “

Beliau berkata: “Dia adalah orang yang beriman, menerima seruan Allah lalu menyeru manusia kepada apa yang ia telah dia terima dari seruan tersebut lalu ia beramal shalih ketika menerimanya, maka orang ini aadalah orang yang dicintai oleh Allah, ia adalah wali Allah”.

Keempat belas: dari buah hasil berdakwah yang dicintai yang disenangi oleh jiwa dan melapangkan dada dan menolong untuk selalu terus (dalam berdakwah) dan mampu melawan dalam keadaan yang sempit, yaitu doa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar terang wajah bagi yang menyampaikan sabda beliau,

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِى فَبَلَّغَهَا

Artinya: “Allah mencerahkan wajah seseorang yang telah mendengar perkataanku lalu ia sampaikan[14].”

Maka berbahagaialah orang yang merasakan doa ini dan mendapatkan bagian darinya.

Kelima belas: Doa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam agar mendapatkan rahmat bagi siapa yang menyampaikan sabda beliau, termasuk hal yang paling agung yang membantu untuk selalu berjalan dengan semangat:

رحم الله امرأ سمع منى حديثا فحفظه حتى يبلغه غيره

Artinya: “Allah merahmati seseorang yang telah mendengar dariku sebuah hadits lalu ia menghafalnya  kemudian ia sampaikan kepada orang lain[15].”

Dan di zaman sekarang terkumpul syarat-syarat untuk menyampaikan, Al Quran, kaset-kaset yang bernuansa islam telah tersedia, agar sampai kepada orang yang di dakwahi dalam keadaan yang sempurna dan baik, saya etringat bahwa seorang laki-laki masuk Islam kemudian ia dating ke Negara ini dan bermukim di sini beberapa tahun kemudian pulang ke negaranya dan tidak ada seorangpun dari manusia yang mengajaknya ke agama Allah, sampai ada kesempatan baginya untuk bekerja yang lain lagi dan setelah setahun ia pulang bersama sebuha perusahaan di bidang perbaikan hotel-hotel. Ia berkata: lalu pada suatu hari aku dapatkan sebuah tulisan singkat diletakkan di atas meja dapur setelah keluarnya orang yang menyewa hotel tersebut, ternyata di dalamnya terdapat pengetahuan-pengetahuan tentang Islam, lalu jadilah inti pencarianku adalah tentang Islam dan bertanya seputarnya, sampai akhirnya akupun masuk Islam dam masuk islam bersamaku bapak dan ibuku serta istriku dan aku berusaha untuk memasukkan sisa dari keluargaku sekarang masuk ke dalam Islam, maka bagaimanakah kesenganan seorang pendakwah yang meletakkan tulisan singkat tersebut kelak paa hari kiamat, jika seluruh kealuarga itu dan yang lainnya menerima dan itu semua akan terdapat di buku amalan dan kebaikan dia?

Keenam belas: berdakwah kepada agama Allah adalah shadaqah dari beberapa cara shadaqah,

Allah Ta’ala berfirman,

{الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ} [البقرة: 3]

Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka[16].”

Al Hasan berkata: “Termasuk infaq yang paling afdhal adalah infaq ilmu”.

Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla menjadikan kita dari para pendakwah kepada agama-Nya dan memberikan kepada kita seluruhnya keikhlashan di dalam perkataan dan perbuatan.

*) Disusun oleh Abdul Malik Al Qasim,

Penerjemah: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Artikel www.muslim.or.id


[1]Hadits riwayat Muslim

[2] QS. Al Mudatstsir:1-2

[3] QS. Yusuf:108

[4] QS. Fushshilat:33

[5] Hadits riwayat Muslim

[6] QS. Al Ankabut:69

[7] QS. An Nisa-’:9

[8] Hadits riwayat Muslim

[9] QS. Al Ashr:1-3

[10] QS. Muhammad:10

[11] Hadits riwayat Tirmidzi

[12] Hadits riwayat Ath Thabarani

[13] QS. Fushshilat:33

[14] Hadits riwayat Ibnu Majah

[15] Hadits riwayat Ahmad

[16] QS. Al Baqarah:3

Feb 7, 2012 5 notes
Maulid, cinta atau khianat?

Alhamdulillah hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kamaa yuhibbu Robbuna wa yardho, wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa asy-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Saudaraku yang semoga selalu mendapatkan taufik Allah Ta’ala. Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudah beliau. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang mulia dengan syafa’at al ‘uzhma pada hari kiamat kelak. Itulah di antara keistimewaan Abul Qosim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim punya kewajiban mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari makhluk lainnya. Inilah landasan pokok iman.

Engkau Harus Mencintai Nabimu

Saudaraku, itulah yang harus dimiliki setiap muslim yaitu hendaklah Nabinya lebih dia cintai dari makhluk lainnya. Mari kita simak bersama firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (Qs. At Taubah: 24)

Ibnu Katsir mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124)

Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasul dari makhluk lainnya adalah wajib. Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab –radiyallahu ‘anhu-. Lalu Umar –radhiyallahu ‘anhu- berkata,

لأنت أحب إلي من كل شيء إلا من نفسي

“Ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

لا والذي نفسي بيده حتى أكون أحب إليك من نفسك

“Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.”

Kemudian ‘Umar berkata,

فإنه الآن والله لأنت أحب إلي من نفسي

“Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

الآن يا عمر

“Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).” (HR. Bukhari) [Bukhari: 86-Kitabul Iman wan Nudzur, 2 - Bab Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah]

Al Bukhari membawakan dalam kitabnya: Bab Mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bagian dari iman. An Nawawi membawakan dalam Shahih Muslim: Bab-Wajibnya Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dari kecintaan pada keluarga, anak, orang tua, dan manusia seluruhnya. Dalam bab tersebut, Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya bahkan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua Cinta Butuh Bukti

Cinta bukanlah hanya klaim semata. Semua cinta harus dengan bukti. Di antara bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’ (mengikuti), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Karena ingatlah, ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah buah dari kecintaan.

Penyair Arab mengatakan:

لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَهُ
إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ

Sekiranya cintamu itu benar niscaya engkau akan mentaatinya
Karena orang yang mencintai tentu akan mentaati orang yang dicintainya

Cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan melatunkan nasyid atau pun sya’ir yang indah, namun enggan mengikuti sunnah beliau. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali Imron: 31)

Seorang ulama mengatakan:

لَيْسَ الشَّأْنُ أَنْ تُحِبَّ وَلَكِن الشَّأْنُ أَنْ تُحَبْ

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai-Nya. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya.

Yang terpenting bukanlah engkau mencintai Nabimu. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa mendapatkan cinta nabimu. Begitu pula, yang terpenting bukanlah engkau mencintai Allah. Namun yang terpenting adalah bagaimana engkau bisa dicintai-Nya. (Lihat Syarh ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 20/2)

Allah sendiri telah menjelaskan bahwa siapa pun yang mentaati Rasul-Nya berarti dia telah mentaati-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (Qs. An-Nisa’: 80)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada ajarannya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegangteguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)

Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

“Tidaklah aku biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (HR. Abu Daud no. 2970. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)

Itulah saudaraku di antara bukti seseorang mencintai nabinya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yaitu dengan mentaati, mengikuti dan meneladani setiap ajarannya.

Kebalikan Cinta

Dari penjelasan di atas terlihat bahwa di antara bukti cinta adalah mentaati dan ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti kebalikan dari hal ini adalah enggan mentaatinya dan melakukan suatu ibadah yang tidak ada ajarannya. Karena sebagaimana telah kami jelaskan di muka bahwa setiap orang pasti akan mentaati dan mengikuti orang yang dicintai.

Dari sini berarti setiap orang yang melakukan suatu ajaran yang tidak ada tuntunan dari Nabinya dan membuat-buat ajaran baru yang tidak ada asal usulnya dari beliau, walaupun dengan berniat baik dan ikhlash karena Allah Ta’ala, maka ungkapan cinta Nabi pada dirinya patut dipertanyakan. Karena ingatlah di samping niat baik, seseorang harus mendasari setiap ibadah yang dia lakukan dengan selalu mengikuti tuntunan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang engkau harus pahami saudaraku, sebagaimana engkau akan mendapati hal ini dalam perkataan Al Fudhail berikut.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67]: 2), beliau mengatakan, “Yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Perkataan Fudhail di atas memiliki dasar dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Itulah saudaraku yang dikenal dengan istilah bid’ah. Amalan apa saja yang tidak mengikuti tuntunan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tertolak, walaupun yang melakukan berniat baik atau ikhlash. Karena niat baik semata tidaklah cukup, sampai amalan seseorang dibarengi dengan megikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sejarah Maulid Nabi

Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.


Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.

Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)

Fatimiyyun yang Sebenarnya

Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.

Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai). Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)

Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.

Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”

Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)

Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)

‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.

Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)

Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya.

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

  1. Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.
  2. Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.
  3. Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.
  4. Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
  5. مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
  6. “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Sikap Ahlus Sunnah dalam Menyikapi Perayaan Maulid Nabi

[Pertama] Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ‘Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)


[Kedua] Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya [?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.
Jika dalam maulid terdapat kebaikan, lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah…”

Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]” (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)

[Ketiga] Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” (Al Hawiy Lilfatawa lis Suyuthi, 1/183)

Pembelaan Sebagian Orang Dalam Masalah Maulid

[Pertama] Maulid adalah Bentuk Rasa Syukur, Pengagungan dan Penghormatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Cukup kami jawab, kalau memang maulid adalah bentuk syukur, mengapa sejak generasi sahabat hingga imam mazhab yang empat tidak ada yang melakukan perayaan ini[?] Apakah keimanan mereka lebih rendah dibanding orang-orang sekarang yang merayakannya[?] Apakah orang ini menyangka lebih mendapat petunjuk daripada generasi awal tersebut[?]

Semoga kita dapat merenungkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikut.

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”

Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)

Juga kami katakan, “Mengapa ucapan syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sekali dalam setahun, hanya pada 12 Rabi’ul Awwal? Mengagungkan, mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersyukur bukan hanya sekali setahun, namun setiap saat dengan mentaati dan selalu ittiba’ pada beliau.”

[Kedua] Maulid Nabi adalah Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang baik)

Perkataan ini muncul karena mereka melihat para ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah atau dholalah (sesat/jelek). Jadi menurut mereka tidak semua bid’ah itu sesat.

Ingatlah saudaraku, bid’ah dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diyakini oleh sahabat, setiap bid’ah adalah sesat.

Perhatikanlah sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)

Lihatlah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Kita akan melihat bahwa mereka mengatakan semua bid’ah itu sesat, tanpa ada pengecualian.

Bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab pernah menyatakan bahwa shalat tarawih yang dia hidupkan adalah “sebaik-baik bid’ah”? Dari perkataan beliau ini menurut mereka, ada bid’ah hasanah (yang baik).

Sanggahan: Ingatlah para sahabat tidak mungkin melakukan bid’ah. Yang dimaksud dengan bid’ah dalam perkataan ‘Umar adalah bid’ah secara bahasa Arab yang berarti sesuatu yang baru.

Jika ada yang masih ngotot bahwa tidak semua bid’ah sesat, ada di sana bid’ah yang baik (hasanah), maka cukup kami katakan: Kalau ‘Umar menghidupkan shalat tarawih dan beliau katakan sebagai bid’ah, hal ini ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melaksanakan shalat tarawih di awal-awal Ramadhan. Namun karena takut amalan tersebut dianggap wajib, maka beliau tidak menunaikannya lagi. Jadi, intinya ‘Umar memiliki dasar dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sekarang, apa maulid Nabi memiliki dasar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana shalat tarawih yang dihidupkan oleh ‘Umar[?] Jawabannya tidak sama sekali. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya, begitu pula para sahabat, tabi’in, dan para imam madzhab tidak ada yang merayakannya. Sehingga maulid tidak bisa kita sebut bid’ah hasanah. Yang lebih tepat maulid adalah bid’ah madzmumah (tercela) sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syuqairiy dan Al Fakihaniy yang telah kami sebutkan di atas.

[Ketiga] Niatannya Supaya Lebih Mengenal Sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Mungkin ada yang berseloroh, kalau melakukannya dengan niatan ibadah maka bid’ah, tapi kalau sekedar memperingati agar lebih mengenal sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mubah, bahkan bisa jadi sunnah atau wajib, karena setiap muslim wajib mengenal Nabinya.

Kita katakan kepadanya bahwa itu tidak benar! Sungguh ironis, seorang yang mengaku cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengenalinya kok hanya setahun sekali?! Mengenal sosok beliau tidaklah dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, sangat mustahil atau kecil kemungkinannya bila tidak disertai niat merayakan hari kelahiran beliau, yang ini pun sesungguhnya sudah masuk ke dalam lingkup tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang dibenci oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Mereka (orang Nashrani) merayakan kelahiran Nabi Isa melalui natalan, sedangkan mereka merayakan kelahiran Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui natalan. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Sudikah kita mengenal dan mengenang Nabi, namun beliau sendiri tidak suka dengan cara yang kita lakukan?! Dan siapa bilang harus mengenal sosok Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cuma melalui acara maulid yang hanya diadakan sekali setahun[?] Bukankah masih ada cara lain yang sesuai tuntutan dan tidak tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir.

[Keempat] Nabi memperingati hari kelahirannya dengan berpuasa

Sebagian beralasan dengan puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Senin, karena pada hari tersebut adalah hari kelahirannya. Ini berarti hari kelahiran boleh dirayakan. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanyakan mengenai puasa pada hari Senin, beliau pun menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim [Muslim: 14-Kitab Ash Shiyam, 36-Bab Anjuran Puasa Tiga Hari Setiap Bulannya])

Sanggahan: Bagaimana mungkin dalil di atas menjadi dalil untuk merayakan hari kelahiran beliau[?] Ini sungguh tidak tepat dalam berdalil. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melaksanakan puasa pada tanggal kelahirannya yaitu tanggal 12 Rabiul Awwal, dan itu kalau benar pada tanggal tersebut beliau lahir. Karena dalam masalah tanggal kelahiran beliau masih terdapat perselisihan. Yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan adalah puasa pada hari Senin bukan pada 12 Rabiul Awwal[!] Seharusnya kalau mau mengenang hari kelahiran Nabi dengan dalil di atas, maka perayaan Maulid harus setiap pekan bukan setiap tahun.

Penutup

Akhirnya, sulit dibenarkan jika perayaan Maulid Nabi dengan segala modelnya diklaim sebagai bentuk kebaikan dalam rangka mentaati dan mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Justru kebenaran ada pada pihak yang tidak merayakan Maulid, demi ketaatan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga kebersihan ajaran Islam. Bukankah masih banyak sunnah-sunnah Rasul yang masih terbengkalai dan belum kita sentuh? Sungguh ironis, sekian banyak sunnah dilupakan, bahkan dilecehkan, sementara bid’ah maulid dibela mati-matian. Semoga kita terhindar dari pengaruh tipu daya para penyeru bid’ah dan kesesatan, yang lebih cenderung berbuat bid’ah bahkan terkadang tidak memahami sunnah Nabinya.

Terkahir. Saudaraku, kami menyinggung masalah Maulid ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung bid’ah dan semacamnya. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Kami hanya ingin agar umat Islam mengetahui ajaran Islam yang benar dan mengetahui kekeliruan yang sering terjadi di tengah-tengah umat. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud [11]: 88)

Ingat sekali lagi bahwa cinta Nabi dibuktikan dengan meneladani dan mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan dengan menyelisihi perintah atau melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.

Rabu, 6 Rabi’ul Awwal 1430 H
Yang sangat butuh pada ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal (http://rumaysho.wordpress.com)

[Jazahullahu khoiron pada Ustadzuna Aris Munandar yang telah mengedit tulisan ini. Semoga Allah memberkahi ilmu dan umur beliau]

Referensi:

  1. Al I’tishom, Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy Syatibi, Asy Syamilah
  2. Al Bida’ Al Hawliyah, ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin Ahmad At Tuwaijiry, Darul Fadhilah,cetakan pertama, 1421 H
  3. Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama, 1421 H
  4. Al Maulid, Syaikh Samir Al Maliki, Asy Syamilah
  5. As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syaqiriy,Darul Fikr
  6. Huququn Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baina Al Ijlal wal Ikhlal, Dimuqoddimahi oleh Dr. Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan
  7. Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim Lilmukholafati Ash-habil Jahim, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof
  8. Jami’ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Hadits Kairo
  9. Majmu’ Fatawa, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy, Darul Wafa’
  10. Syarh At Thohawiyah, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Asy Syamilah
  11. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al Qurosyiy Ad Dimasyqiy, Dar Thobi’ah, cetakan kedua, 1420 H
  12. Wafayatul A’yan wa Anba-i Abna-iz Zaman, Abul ‘Abbas Syamsuddin Ahmad bin Muhammad Abu Bakr bin Khallikan, Tahqiq: Ihsan ‘Abbas, Dar Shodir-Beirut

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-1.html

http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-2.html

http://muslim.or.id/manhaj/antara-cinta-nabi-dan-perayaan-maulid-nabi-3.html

Feb 3, 2012 4 notes
Merayakan Valentine's Day ?

Alhamdulillahilladzi hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fih kama yuhibbu robbuna wa yardho. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang.

Valentine, Hari Cinta?

Dikatakan, Valentine itu hari untuk menyebarkan kasih saying dan cinta. Benarkah demikian? Salah, bahkan pernyataan itu sangat memprihatinkan! Bukankah dengan demikian seolah-olah Islam tidak mengenal cinta kasih, padahal dalam Islam ajaran cinta kasih memiliki kedudukan tersendiri dengan skala prioritas sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqoroh [2]:165, At-Taubah [9]-24, Al-Fath [48]:29, dan Al-Ma’idah [5]:54.

Kelihaian dan kelicikan musuh Islam untuk menipu umat islam patut diacungi jempol. Valentine’s Day yang berbau syirik pun bias terbungkus dan terpoles rapi hingga diminati dan digandrungi oleh generasi muda Islam yang tidak memiliki kekuatan ilmu agama.

Sesungguhnya cinta dalam Valentine’s Day hanyalah cinta semua yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Oleh karenanya, perhatikanlah bagaimana Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh pemuka agama-agama lainnya. Di India misalnya, pernah diberitakan bahwa sejumlah aktivis dan pemuka agama hindu berkumpul di Bombay pada Sabtu, 14 Februari 2004. Dengan lantang mereka menyerukan agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day yang menganjurkan dekadensi moral dan merusak tradisi India. Seorang aktivis berteriak : ‘Valentine’s Day bukan bagian dari kepribadian dan tradisi agama kita. Selain itu, apa yang diajarkan oleh Valentine’s Day itu sungguh-sungguh akan merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat warga India. Janganlah ikut-ikutan barat!!” [1]


Cikal Bakal Hari Valentine

Sebenarnya ada banyak versi yang tersebar berkenaan dengan asal-usul Valentine’s Day. Namun, pada umumnya kebanyakan orang mengetahui tentang peristiwa sejarah yang dimulai ketika dahulu kala bangsa Romawi memperingati suatu hari besar setiap tanggal 15 Februari yang dinamakan Lupercalia. Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan dijadikan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik menjadi agama negara di Roma, penguasa Romawi dan para tokoh agama katolik Roma mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Book Encyclopedia 1998).

Kaitan Hari Kasih Sayang dengan Valentine

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” yang dimaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.

Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan Tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan daripada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (The World Book Encyclopedia, 1998).

Versi lainnya menceritakan bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati sebagai pahlawan karena memperjuangkan kepercayaan), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu”. (Sumber pembahasan di atas: http://id.wikipedia.org/ dan lain-lain)

Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

  1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan.
  2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nashrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine.
  3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nashrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta.
  4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”.

Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.

Selanjutnya kita akan melihat berbagai kerusakan yang ada di hari Valentine.

Kerusakan Pertama: Merayakan Valentine Berarti Meniru-niru Orang Kafir

Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’). Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

Dalam hadits lain, Rasulullah menjelaskan secara umum supaya kita tidak meniru-niru orang kafir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). Telah jelas di muka bahwa hari Valentine adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama Nashrani. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.

Kerusakan Kedua: Menghadiri Perayaan Orang Kafir Bukan Ciri Orang Beriman

Allah Ta’ala sendiri telah mencirikan sifat orang-orang beriman. Mereka adalah orang-orang yang tidak menghadiri ritual atau perayaan orang-orang musyrik dan ini berarti tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam valentine. Semoga ayat berikut bisa menjadi renungan bagi kita semua.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72)

Ibnul Jauziy dalam Zaadul Maysir mengatakan bahwa ada 8 pendapat mengenai makna kalimat “tidak menyaksikan perbuatan zur”, pendapat yang ada ini tidaklah saling bertentangan karena pendapat-pendapat tersebut hanya menyampaikan macam-macam perbuatan zur. Di antara pendapat yang ada mengatakan bahwa “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Inilah yang dikatakan oleh Ar Robi’ bin Anas.

Jadi, ayat di atas adalah pujian untuk orang yang tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Jika tidak menghadiri perayaan tersebut adalah suatu hal yang terpuji, maka ini berarti melakukan perayaan tersebut adalah perbuatan yang sangat tercela dan termasuk ‘aib (Lihat Iqtidho’, 1/483). Jadi, merayakan Valentine’s Day bukanlah ciri orang beriman karena jelas-jelas hari tersebut bukanlah hari raya umat Islam.

Kerusakan Ketiga: Mengagungkan Sang Pejuang Cinta Akan Berkumpul Bersamanya di Hari Kiamat Nanti

Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا أَعْدَدْتَ لَهَا

“Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”

Orang tersebut menjawab,

مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ وَلاَ صَوْمٍ وَلاَ صَدَقَةٍ ، وَلَكِنِّى أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,

فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”

Anas pun mengatakan,

فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ

“Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”

Bandingkan, bagaimana jika yang dicintai dan diagungkan adalah seorang tokoh Nashrani yang dianggap sebagai pembela dan pejuang cinta di saat raja melarang menikahkan para pemuda. Valentine-lah sebagai pahlawan dan pejuang ketika itu. Lihatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. Jika Anda seorang muslim, manakah yang Anda pilih, dikumpulkan bersama orang-orang sholeh ataukah bersama tokoh Nashrani yang jelas-jelas kafir?

Siapa yang mau dikumpulkan di hari kiamat bersama dengan orang-orang kafir[?] Semoga menjadi bahan renungan bagi Anda, wahai para pengagum Valentine!

Kerusakan Keempat: Ucapan Selamat Berakibat Terjerumus Dalam Kesyirikan dan Maksiat

“Valentine” sebenarnya berasal dari bahasa Latin yang berarti: “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. (Dari berbagai sumber)

Oleh karena itu disadari atau tidak, jika kita meminta orang menjadi “To be my valentine (Jadilah valentineku)”, berarti sama dengan kita meminta orang menjadi “Sang Maha Kuasa”. Jelas perbuatan ini merupakan kesyirikan yang besar, menyamakan makhluk dengan Sang Khalik, menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala.

Kami pun telah kemukakan di awal bahwa hari valentine jelas-jelas adalah perayaan nashrani, bahkan semula adalah ritual paganisme. Oleh karena itu, mengucapkan selamat hari kasih sayang atau ucapan selamat dalam hari raya orang kafir lainnya adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/441, Asy Syamilah). Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal atau selamat hari valentine, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.”

Kerusakan Kelima: Hari Kasih Sayang Menjadi Hari Semangat Berzina

Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.

Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.

Padahal mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Kerusakan Keenam: Meniru Perbuatan Setan

Menjelang hari Valentine-lah berbagai ragam coklat, bunga, hadiah, kado dan souvenir laku keras. Berapa banyak duit yang dihambur-hamburkan ketika itu. Padahal sebenarnya harta tersebut masih bisa dibelanjakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat atau malah bisa disedekahkan pada orang yang membutuhkan agar berbuah pahala. Namun, hawa nafsu berkehendak lain. Perbuatan setan lebih senang untuk diikuti daripada hal lainnya. Itulah pemborosan yang dilakukan ketika itu mungkin bisa bermilyar-milyar rupiah dihabiskan ketika itu oleh seluruh penduduk Indonesia, hanya demi merayakan hari Valentine. Tidakkah mereka memperhatikan firman Allah,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27). Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini. Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu pada jalan yang keliru.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim)

Mengapa Kaum Muslimin Tidak Boleh Merayakannya?

Sebagian kaum muslimin yang ikut merayakannya mengatakan bahwa Islam juga mengajak kepada kecintaan dan kedamaian. Dan Hari Kasih Sayang adalah saat yang tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Sehingga, apa yang menghalangi untuk merayakannya?

Jawaban terhadap pernyataan ini dari beberapa sisi:

1. Hari raya dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah l. Hari raya merupakan salah satu syi’ar agama yang agung. Sedangkan dalam Islam, tidak ada hari raya kecuali hari Jum’at, Idul Fithri, dan Idul Adh-ha. Perkara ibadah harus ada dalilnya. Tidak bisa seseorang membuat hari raya sendiri, yang tidak disyariatkan oleh Allah l dan Rasul-Nya n.

Berdasarkan hal ini, perayaan Hari Kasih Sayang ataupun selainnya yang diada-adakan, adalah perbuatan mengada-adakan (bid’ah) dalam agama, menambahi syariat, dan bentuk koreksi terhadap Allah l, Dzat yang telah menetapkan syariat.

2. Perayaan Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi paganis, juga menyerupai kaum Nasrani yang meniru mereka, padahal ini tidak termasuk (amalan) agama mereka.

Ketika seorang muslim dilarang menyerupai kaum Nasrani dalam hal yang memang termasuk agama mereka, maka bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan mereka menirunya dari para penyembah berhala?

Seorang muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir –baik penyembah berhala ataupun ahli kitab– baik dalam hal aqidah dan ibadah, maupun dalam adat yang menjadi kebiasaan, akhlak, dan perilaku mereka. Allah l berfirman:

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali ‘Imran: 105)

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Hadid: 16)

Nabi n bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, 3/50, dan Abu Dawud, no. 5021)

Tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dalam perkara agama mereka –di antaranya adalah Hari Kasih Sayang– lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal pakaian, adat, atau perilaku. Karena agama mereka tidak lepas dari tiga hal: yang diada-adakan, atau yang telah diubah, atau yang telah dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Sehingga, tidak ada sesuatupun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah l.

3. Tujuan perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang beriman dengan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam. Hak orang kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak mendzaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik –bila masih punya hubungan silaturahim– dengan syarat: tidak memerangi atau membantu memerangi kaum muslimin. Allah l berfirman:

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 13)

Bersikap adil dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan berkasih sayang dengan mereka. Allah l bahkan memerintahkan untuk tidak berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya:

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih sayang, cinta dan loyalitas di dalam batin. Sebagaimana kecintaan yang ada di batin akan melahirkan sikap menyerupai.” (Al-Iqtidha`, 1/490)

4. Kasih sayang yang dimaksud dalam perayaan ini semenjak dihidupkan oleh kaum Nasrani adalah cinta, rindu, dan kasmaran, di luar hubungan pernikahan. Buahnya, tersebarnya zina dan kekejian, yang karenanya pemuka agama Nasrani –pada waktu itu– menentang dan melarangnya.

Kebanyakan pemuda muslimin merayakannya karena menuruti syahwat, dan bukan karena keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nasrani. Namun hal ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dalam salah satu perkara agama mereka. Selain itu, seorang muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, yang merupakan pintu menuju zina.

Sikap yang Seharusnya Ditempuh Seorang Muslim

1. Tidak ikut merayakannya, menyertai orang yang merayakannya, atau menghadirinya.

2. Tidak membantu/mendukung orang kafir dalam perayaan mereka, dengan memberikan hadiah, menyediakan peralatan untuk perayaan itu atau syi’ar-syi’arnya, atau meminjaminya.

3. Tidak membantu kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakannya. Bahkan ia wajib mengingkari mereka, karena kaum muslimin yang merayakan hari raya orang kafir adalah perbuatan mungkar yang harus diingkari.

Dari sini, kaum muslimin tidak boleh pula menjual bingkisan (pernak-pernik) bertema Hari Kasih Sayang, baik pakaian tertentu, mawar merah, kartu ucapan selamat, atau lainnya. Karena memperjualbelikannya termasuk membantu kemungkaran. Sebagaimana juga tidak boleh bagi orang yang diberi hadiah Hari Kasih Sayang untuk menerimanya. Karena, menerimanya mengandung makna persetujuan terhadap perayaan ini.

4. Tidak memberikan ucapan selamat Hari Kasih Sayang, karena hari itu bukanlah hari raya kaum muslimin. Dan bila seorang muslim diberi ucapan selamat Hari Kasih Sayang, maka dia tidak boleh membalasnya.

5. Menjelaskan hakikat perayaan ini dan hari-hari raya orang kafir yang semisalnya, kepada kaum muslimin yang tertipu dengannya.

Penutup

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya.

Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).” Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah.

Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan tersebut.

Itulah sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme, kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”

Oleh karena itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shollallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

_______________________________________

[1] Kantor Berita Reuters 12 Februari 2005

sumber:

  • utama: http://muslim.or.id/manhaj/6-kerusakan-valentines-day.html
  • tambahan : 1. http://asysyariah.com/mitos-valentine-day.html

                        2. http://muslim.or.id/muslimah/memadu-kasih-di-hari-valentine.html

                        3. http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/02/08/kabut-beracun-itu-bernama-valentines-day/

Feb 3, 2012 32 notes
Tashabuh Bahaya Laten Ditengah Umat

selama ini masyarakat Islam dikesankan sebagai sebuah gambaran keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan dan sebagainya. Begitu kuatnya kesan itu, sehingga umat Islam pun berhasil dibuat alergi dengan segala atribut dan nilai yang berbau Islam. Walhasil, umat merasa lebih nyaman dan lebih pe-de jika berbusana ala Barat, atau menjadi bagian dari produk-produk budaya Barat.

Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Rasulullah r sangatlah jauh dari petunjuk Ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya kehidupan. Tidak heran bila masa itu dikenal dengan masa jahiliah.
Ketika kehidupan umat manusia telah mencapai puncak kebobrokannya, Allah I mengutus Rasul pilihan-Nya Muhammad bin Abdillah r  dengan membawa petunjuk Ilahi dan agama yang benar, untuk mengentaskan umat manusia dari jurang kejahiliahan yang gelap gulita menuju kehidupan Islami yang terang benderang.
Beliau tunjukkan semua jalan kebaikan, dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebatilan. Sehingga benar-benar terasa bahwa kenabian dan apa yang beliau bawa merupakan barakah dan rahmat bagi semesta alam.

“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya: 107)
Oleh karena itu, Allah I telah nobatkan beliau r sebagai suri teladan terbaik bagi umat manusia, dan Allah I perintahkan seluruh umat manusia untuk mengikutinya.

“Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.”  (Al-Ahzab: 21)

“Dan ikutilah dia (Muhammad), agar kalian mendapat petunjuk.” (Al-A’raf: 158)
Lebih dari itu, Allah I mengancam orang-orang yang menentangnya dan menyalahi perintahnya.

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah menguasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115)

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)


Atas dasar itulah, maka segala ajaran yang menyelisihi ajaran Rasulullah r adalah batil dan tidak boleh untuk diikuti, terlebih lagi bila bersumber dari orang-orang kafir. Oleh karena itu, di antara prinsip Islam yang kokoh adalah kewajiban mengikuti jejak Rasulullah r dan dilarang untuk mengikuti atau bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan orang-orang yang menyelisihi Rasulullah r.

Hakekat Tasyabbuh dan Menyelisihi Orang-Orang Kafir

Pengertian Tasyabbuh
Tasyabbuh secara etimologis adalah bentuk mashdar dari (  ) yang berarti menyerupai orang lain dalam suatu perkara. Sedangkan secara terminologis adalah menyerupai orang-orang kafir dan orang-orang yang menyelisihi Rasulullah r dalam hal aqidah, ibadah, perayaan/ seremonial, hari-hari besar, kebiasaan, ciri-ciri, dan akhlak yang merupakan ciri khas bagi mereka.

Hukum Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Telah kami sebutkan sekian dalil dari Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’, atsar (amalan/ perkataan shahabat dan tabi’in), dan pengalaman1, yang semuanya menunjukkan bahwa menyerupai mereka dilarang secara global. Sedangkan menyelisihi tata cara mereka merupakan sesuatu yang disyariatkan baik yang sifatnya wajib ataupun anjuran sesuai dengan tempatnya masing-masing.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/473)

Siapakah Orang-Orang Kafir yang Tidak Boleh Kita Menyerupainya?
Orang-orang kafir yang tidak boleh kita menyerupainya meliputi ahlul kitab (Yahudi dan Nashara) dan orang-orang kafir lainnya.

Bahaya Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir
Di antara bahaya dan dampak negatif tasyabbuh adalah:
1. Bahwa partisipasi dalam penampilan dan akhlak akan mewarisi kesesuaian dan kecenderungan kepada mereka, yang kemudian mendorong untuk saling menyerupai dalam hal akhlak dan perbuatan.
2. Bahwa menyerupai dalam penampilan dan akhlak, menjadikan kesamaan penampilan dengan mereka, sehingga tidak tampak lagi perbedaan secara dzahir antara umat Islam dengan Yahudi dan Nashara (orang-orang kafir).
3. Itu terjadi pada hal-hal yang asalnya mubah. Dan bila terjadi pada hal-hal yang menyebabkan kekafiran, maka sungguh telah jatuh ke dalam cabang kekafiran.
4. Tasyabbuh dengan orang-orang kafir dalam perkara-perkara dunia akan mewariskan kecintaan dan kedekatan terhadap mereka. Lalu bagaimana dalam perkara-perkara agama? Sungguh kecintaan dan kedekatan itu akan semakin besar dan kuat, padahal kecintaan dan kedekatan terhadap mereka dapat meniadakan keimanan seseorang.
5.  Lebih dari itu Rasulullah r telah menyatakan:

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia  termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari shahabat Abdullah bin ‘Umar c, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6025)
(Diringkas dari kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim juz 1, hal. 93, 94, dan 550)

Perkara-perkara yang Termasuk Tasyabbuh dan Diharuskan untuk Menyelisihinya
Perkara-perkara yang termasuk tasyabbuh dan diharuskan untuk menyelisihinya mencakup semua perkara yang merupakan ciri khas bagi mereka (di setiap masa) baik dalam hal aqidah, ibadah, hari-hari besar, penampilan/ model, ataupun tingkah laku.    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t ketika mengomentari hadits Anas bin Malik z:

“Lakukanlah apa saja (terhadap istri kalian) kecuali nikah (jima’).” (HR. Muslim, Kitabul Haidh, hadits no. 302)
“Maka hadits ini menunjukkan bahwa apa yang Allah I syariatkan kepada Nabi-Nya sangat banyak mengandung unsur penyelisihan terhadap orang-orang Yahudi. Bahkan beliau r menyelisihi mereka dalam semua perkara yang ada pada mereka, sampai-sampai mereka berkomentar: ‘Orang ini (Rasulullah r) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali berusaha untuk menyelisihinya.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/214-215, lihat pula 1/365)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t berkata: “Tasyabbuh dengan orang-orang kafir terjadi dalam hal penampilan, pakaian, tempat makan, dan sebagainya karena ia adalah kalimat yang bersifat umum. Dalam artian, bila ada seseorang yang melakukan ciri khas orang-orang kafir, di mana orang yang melihatnya mengira bahwa ia termasuk golongan mereka (maka saat itulah disebut dengan tasyabbuh, pen).” (Majmu’ Durus Wa Fatawa Al-Haramil Makki, 3/367)
Perkara-perkara yang merupakan ciri khas mereka tersebut terbagi menjadi tiga jenis:
1. Perkara yang disyariatkan dalam agama kita dan juga dalam agama mereka. Atau dahulu bukan syariat mereka namun saat ini mereka kerjakan sebagaimana kita mengerjakannya, seperti: shaum ‘Asyura (10 Muharram, pen), shalat, dan shaum (puasa). Maka cara penyelisihannya adalah mengerjakannya dengan cara/ tuntunan yang berbeda dengan mereka.
Seperti mengiringkan shaum tasu’a (puasa 9 Muharram, pen) bersamaan dengan ‘Asyura, menyegerakan berbuka dan shalat maghrib, serta mengakhirkan sahur.
2. Perkara yang disyariatkan dalam agama mereka namun kemudian di-mansukh (dihapus) secara total, seperti hari Sabtu atau kewajiban shalat/ shaum tertentu. Maka diharamkan bagi kita untuk menyerupai mereka dalam perkara tersebut. Bahkan menyerupai mereka dalam perkara tersebut lebih jelek dari menyerupai mereka dalam perkara jenis pertama.
3. Perkara yang mereka ada-adakan dalam hal ibadah, adat, atau ibadah yang berkaitan dengan adat. Maka menyerupai mereka dalam jenis ini lebih jelek dari menyerupai mereka dalam dua jenis lainnya. (Diringkas dari Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/437-477)

Bagaimana dengan Mobil, Pesawat Terbang, dan Perangkat Teknologi Lainnya?
Memanfaatkan dan meniru mobil, pesawat terbang, alat-alat sains, dan teknologi lainnya bukanlah termasuk dari tasyabbuh. Karena apa yang mereka buat dan kembangkan tersebut hakekatnya bukanlah ciri khas/ kekhususan yang mereka miliki. Siapa saja baik muslim ataupun kafir yang bersungguh-sungguh mempelajari dan mengembangkannya akan mampu untuk membuatnya. Demikian pula mengimpor barang-barang tersebut dari negeri-negeri kafir dan menggunakannya, bukanlah bagian dari tasyabbuh. Karena Rasulullah r sendiri pernah menggunakan produk orang-orang kafir baik pakaian, bejana, dan lain sebagainya. Sebagaimana pula beliau pernah menerima hadiah dari Muqauqis, seorang raja Mesir yang beragama Nashara. Namun bila penggunaan produk mereka diiringi dengan penerapan kebiasaan, tata cara, dan aturan yang merupakan ciri khas dari mereka (orang-orang kafir) maka yang demikian dilarang dan termasuk dari tasyabbuh. (Diringkas dari Muqaddimah (Muhaqqiq) Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/48 dengan beberapa tambahan).
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t berkata: “Adapun sesuatu yang sudah tersebar di kalangan umat Islam dan orang-orang kafir, maka penyerupaan dalam hal ini diperbolehkan walaupun asalnya dari orang-orang kafir, selama bukan sesuatu yang dzatnya haram seperti pakaian sutra (untuk laki-laki, pen).” (Majmu’ Durus wa Fatawa Al-Haramil Makki, 3/367)

Bagaimana dengan Pantalon?
Asy-Syaikh Al-Albani t berkata: “Pada pantalon (celana panjang yang umum dipakai kaum laki-laki saat ini, red) ada dua musibah:
1. Pemakainya menyerupai orang-orang kafir, karena umat Islam dahulu memakai sirwal (celana) yang luas dan lebar, yang sampai hari ini sebagiannya masih dipakai di Syiria dan Lebanon. Umat Islam tidaklah mengenalnya kecuali setelah masa penjajahan. Dan ketika para penjajah itu hengkang, mereka tinggalkan peninggalan-peninggalan yang jelek, yang akhirnya diambil oleh (sebagian besar) umat Islam karena kebodohannya.
2. Bahwasanya pantalon itu membentuk aurat, karena aurat laki-laki adalah dari lutut hingga pusar. Seorang yang mengerjakan shalat sudah seharusnya menjauhkan diri dari maksiat, lalu bagaimana dengan seseorang yang dalam keadaan sujud kepada Allah sementara kedua pantatnya bahkan di antara keduanya tampak membentuk (karena shalat memakai pantalon, pen)?! Bagaimana orang ini mengerjakan shalat (dalam keadaan demikian) sedangkan dia sedang menghadap Rabb Semesta Alam?!…” (Al Qaulul Mubin Fi Akhthail Mushallin, hal.20-21)

Bagaimana Membangun Tempat Ibadah di Bekas Tempat-tempat Kekafiran dan Kemaksiatan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Adapun tempat-tempat kekafiran dan kemaksiatan yang belum pernah terjadi padanya adzab Allah I, jika dijadikan sebagai tempat yang bernuansa keimanan dan ketaatan maka bagus (bukan termasuk tasyabbuh). Nabi r telah memerintahkan penduduk Thaif agar membangun masjid di tempat sesembahan yang dahulu mereka punyai. Demikian pula penduduk Yamamah agar membangun masjid di tempat yang dahulu sebagai sinagog. Bahkan masjid beliau r asalnya adalah kuburan orang-orang Musyrikin (beliau bangun setelah dipindahkannya semua kuburan-kuburan tersebut ke tempat lain).” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/266-267)

Apakah Tasyabbuh
harus dengan Niat?
Suatu amalan yang menyerupai ciri khas orang-orang kafir akan dihukumi sebagai tasyabbuh, walaupun tidak ada niatan untuk menyerupainya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Demikian pula larangan tasyabbuh dengan mereka, mencakup perkara-perkara yang engkau niatkan untuk menyerupai mereka dan juga yang tidak engkau niatkan untuk menyerupai mereka.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/473, lihat pula 1/219-220, 226-227, dan 272).

Hikmah Menyelisihi Orang-Orang Kafir
Menyelisihi orang-orang kafir mempunyai hikmah yang sangat besar bagi umat Islam. Di antara hikmahnya adalah:
1. Menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang dzahir (penampilan dan akhlak) merupakan suatu maslahat bagi orang-orang yang beriman. Dengan itu, akan tampak perbedaan penampilan yang dapat menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan para penghuni An-Naar tersebut.
2. Bahwasanya cara/ jalan yang mereka miliki tidak keluar dari dua keadaan: merusak atau mempunyai kelemahan. Karena seluruh amalan yang mereka ada-adakan dalam agama dan juga yang mansukh (terhapus dengan syariat Islam) sifatnya merusak. Sedangkan amalan-amalan mereka yang tidak mansukh mempunyai banyak kelemahan, dan masih mengalami proses penambahan atau pengurangan dalam syariat Islam.
3. Menyelisihi mereka merupakan sebab jayanya agama Islam.
4. Menyelisihi mereka termasuk tujuan utama diutusnya Rasulullah r.
5. Dengan menyelisihi mereka akan terbedakan antara seorang muslim dengan seorang kafir, dan tidak saling menyerupai satu dengan yang lainnya. (Diringkas dari kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, juz 1 hal. 197, 198, 209, dan 365)

Realita Tasyabbuh yang Melanda Umat Islam
Bila kita cermati, realita kehidupan umat Islam menunjukkan bahwa kecenderungan mayoritas umat untuk bertasyabbuh dengan orang-orang kafir sangatlah kuat. Tidak sedikit dari para ahli ibadah yang menyerupai orang-orang Nashara dalam melakukan ibadahnya. Yakni, rajin beribadah namun tidak dibangun di atas ilmu yang benar. Demikian pula tidak sedikit para intelektual yang menyerupai orang-orang Yahudi, yakni mengetahui kebenaran namun berusaha menghindari kebenaran tersebut karena dorongan hawa nafsunya. Pengkultusan orang-orang shalih dan pengkeramatan kuburan-kuburan mereka dengan berbagai macam praktek kesyirikan yang ada, merupakan wujud tasyabbuh dengan orang-orang musyrik dan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashara). Demikian pula para muda-mudi yang kian hari kian gandrung dengan model dan budaya orang-orang kafir…, suatu realita buruk dan  menyedihkan yang melanda umat ini.
Bila kita membuka kembali lembaran-lembaran sunnah Rasulullah r, ternyata realita ini telah beliau kabarkan jauh-jauh hari sebelum beliau wafat. Beliau r bersabda:
zzzzzz

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/ jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir), niscaya kalian akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nashara?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri z, lihat Al-Lu’lu Wal Marjan, hadits no. 1708)
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Penyebutan lafadz jengkal, hasta, dan liang dhabb, adalah sebagai kinayah tentang kuatnya penyerupaan umat ini terhadap Yahudi dan Nashara. Sedangkan penyerupaan di sini dalam hal kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syar’i, bukan dalam hal kekafiran.” (Syarh Shahih Muslim 16/436).
Demikianlah kabar dari Rasulullah r yang benar-benar telah menjadi fakta dan realita saat ini, suatu kabar yang hakekatnya merupakan peringatan agar umatnya tidak tasyabbuh dengan orang-orang kafir.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t berkata ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi z:

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/ jalan orang-orang sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, Kitabul Fitan, hadits no. 2180)
“Perkataan ini bukanlah persetujuan dari Rasul, bahkan merupakan peringatan dari beliau r. Karena sebagaimana dimaklumi, cara/ jalan orang-orang sebelum kita (Yahudi dan Nashara) yang diikuti oleh umat ini adalah jalan yang sesat …” (Al-Qaulul Mufid, 1/202)
Mungkin ada yang bertanya, “Jika memang tasyabbuh dengan orang-orang kafir merupakan sunnatullah yang telah digariskan untuk umat ini, lalu mengapa perbuatan tersebut dilarang?”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Karena Al Qur’an dan As Sunnah telah menerangkan pula bahwasanya akan selalu ada pada umat ini sekelompok kecil yang berpegang teguh dengan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah r hingga hari kiamat, dan umat ini tidak akan bersatu padu (secara keseluruhan) di atas kesesatan. Maka dengan adanya larangan dari perbuatan tasyabbuh akan memperbanyak kelompok kecil yang selalu dibela oleh Allah I ini, mengokohkan dan menambah keimanan mereka. Semoga Allah I, Dzat Yang Maha Mengabulkan, menjadikan kita bagian dari mereka.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/170-171).
Semoga kajian tentang tasyabbuh ini menjadi secercah cahaya yang dapat menunjuki kita untuk selalu mengikuti jejak Rasulullah r dan menjauhkan kita dari cara/ jalan orang-orang kafir para penghuni jahannam.
Amin Ya Mujibas Sailin.

(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc)

sumber: http://asysyariah.com/tashabuh-bahaya-laten-ditengah-umat.html

Feb 3, 2012 1 note
Puasa Sunnah

Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إلا الصِيَامَ. فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ. فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَصْخَبْ وَلا يَجْهَلْ. فَإِنْ شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ – مَرَّتَيْنِ -  وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ. لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ رِيْحِ المِسْك. وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ. وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لا يَصُوْمُ عَبْدٌ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ الله. إلا بَاعَدَ اللهُ، بِذَلِكَ اليَوْمِ، وَجْهَهُ عَنِ النَارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً.

“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)

Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” , 

Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,

Penyimpangan yang bisa terjadi diantaranya:

1. Berpuasa tidak dalam rangka beribadah kepada Allah

Semisal seseorang yang berpuasa karena hendak mendapatkan bantuan dari jin/syaitan berupa sihir atau yang lainnya, atau bernazar puasa kepada selain Allah,  maka perbuatan ini termasuk kesyirikan yang besar karena memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun seseorang yang berpuasa semata-mata karena alasan kesehatan, walaupun hal ini boleh-boleh saja akan tetapi ia keluar dari pengertian puasa yang syar’i sehingga tidaklah ia termasuk orang yang mendapatkan keutamaan puasa sebagaimana yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

2. Menyelisihi tata cara Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:

  • Mengkhususkan tata cara tertentu yang tidak dituntunkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, semisal puasa mutih (menyengaja menghindari makan daging atau yang lainnya), puasa sehari semalam tanpa tidur atau tanpa berbicara dengan menganggap hal ini memiliki keutamaan dan yang lainnya.
  • Mengkhususkan waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal mengkhususkan puasa pada hari  atau bulan tertentu tanpa dalil dari al-Qur’an dan sunnah, ataupun mengkhususkan jumlah hari yang tidak dikhususkan dalam syariat.

Maka seyogyanya kaum muslimin menahan diri dari beribadah tanda dasar ilmu atau tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

Maka berikut ini adalah beberapa jenis puasa yang dianjurkan di dalam Islam di luar puasa yang wajib (Puasa Ramadhan) berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, semoga kita diberi kemudahan untuk mengamalkannya berdasarkan ilmu dan terhindar dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita dapat memperoleh berbagai keutamaan dari apa-apa yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Puasa-puasa Sunnah yang Dituntunkan Dalam Islam

1. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal

Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“Puasa pada bulan Ramadhan  seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)

Catatan:

  • Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri.
  • Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.
  • Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.

2. Puasa pada hari Arafah bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَام ُيَوْمِ عَرَفَةَ  أحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. وَالسَّنَةَ الّتِي بَعْدَهُ

“Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah tidak berpuasa pada hari Arofah sebagaimana yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.

3. Puasa pada hari Asyura’ (10 Muharrom) dan sehari sebelumnya

Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ

“Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)

Catatan:

  • Adapun berpuasa pada hari yang ke sebelas maka dalilnya sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.

4. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat  beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)

Catatan:

  • Adapun mengkhususkan puasa atau amalan lainnya pada nisfu sya’ban (pertengahan sya’ban), maka hal ini tidak ada tuntunannya dalam syariat, karena dalil-dalil yang ada sangat lemah dan bahkan ada yang maudhu (palsu).
  • Hendaknya tidak berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum), yakni sehari atau dua hari pada akhir Sya’ban, kecuali bagi seseorang yang kebetulan bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya dari puasa-pusa sunnah yang disyariatkan semisal puasa dawud atau puasa senin kamis.

5. Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharrom

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَ أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاةُ اللَيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

6. Puasa Hari Senin dan Kamis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أَنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ)

“Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)

7. Puasa 3 hari setiap bulan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

أوْصَانِى خَلِيْلِى صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَى الضُحَى، وَأَنْ أَوْترَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan,   dua rakaat shalat dhuha, dan  shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْر ِثَلاثَةَ أَيَّامِ البَيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَ أَرْبَعَ  عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)

8. Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari (Puasa Dawud ‘alaihis salam)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا (متفق عليه)

“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beberapa Hal yang Terkait Dengan Puasa Sunnah

    • Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, dan minum serta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
    • Seseorang yang berpuasa sunnah diperbolehkan membatalkan puasanya jika ia menghendaki, dan tidak ada qodho atasnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ:( هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ ) فَقُلْنَا: لا. قَالَ: ( فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ ) ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: ( أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ) فَأَكَلَ. (رواه مسلم)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari datang kepadaku kemudian berkata: “Apakah engkau memiliki sesuatu (dari makanan)?”, kemudian kami berkata: “tidak”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau begitu saya berpuasa”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang lain kemudian kami katakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dihadiahi haisun (kurma yang dicampur minyak dan susu yang dihaluskan), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bawalah kemari, sesungguhnya aku tadi berpuasa”, kemudian beliau memakannya (HR. Muslim)

    • Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seijin suaminya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَصُوْمُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya menyaksikannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber:

  • Shohih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhih madzahib al-A’immah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid  Salim
  • Shiyam Ramadhan, Muhammad bin Jamil Zainu
  • Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah wa Kitabil Aziz, Dr. Abdul Adzim Badawi

Wallahu ‘alam

***

Penulis: Abu ‘Aisyah  M. Taufik
Artikel www.muslim.or.id

Feb 2, 2012 4 notes
Sikap Sabar Adalah Suatu Kemestian

Oleh Ustadz Abu Rosyid


Ayat-ayat Al Qur'an tentang Sabar

Allah Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung.” (Aali ‘Imraan:200)

Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّا بِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:155)
Dan Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar:10)
Dan Allah Ta'ala berfirman:

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syuuraa:43)

Dan Allah Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:153)

Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kalian.” (Muhammad:31)

Dan ayat-ayat yang memerintahkan sabar dan menerangkan keutamaannya sangat banyak dan dikenal.

Pengertian dan Jenis-jenis Sabar

Ash-Shabr (sabar) secara bahasa artinya al-habsu (menahan), dan diantara yang menunjukkan pengertiannya secara bahasa adalah ucapan: “qutila shabran” yaitu dia terbunuh dalam keadaan ditahan dan ditawan. Sedangkan secara syari'at adalah menahan diri atas tiga perkara: yang pertama: (sabar) dalam mentaati Allah, yang kedua: (sabar) dari hal-hal yang Allah haramkan, dan yang ketiga: (sabar) terhadap taqdir Allah yang menyakitkan.

Inilah macam-macam sabar yang telah disebutkan oleh para 'ulama.

Jenis sabar yang pertama: yaitu hendaknya manusia bersabar terhadap ketaatan kepada Allah, karena sesungguhnya ketaatan itu adalah sesuatu yang berat bagi jiwa dan sulit bagi manusia. Memang demikianlah kadang-kadang ketaatan itu menjadi berat atas badan sehingga seseorang merasakan adanya sesuatu dari kelemahan dan keletihan ketika melaksanakannya. Demikian juga padanya ada masyaqqah (sesuatu yang berat) dari sisi harta seperti masalah zakat dan masalah haji.
Yang penting, bahwasanya ketaatan-ketaatan itu padanya ada sesuatu dari masyaqqah bagi jiwa dan badan, sehingga butuh kepada kesabaran dan kesiapan menanggung bebannya, Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung.” (Aali 'Imraan:200)

Allah juga berfirman
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaahaa:132)

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ تَنْزِيلاً(23) فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu.” (Al-Insaan:23-24)

Ayat ini menerangkan tentang sabar dalam melaksanakan perintah-perintah, karena sesungguhnya Al-Qur`an itu turun kepadanya agar beliau (Rasulullah) menyampaikannya (kepada manusia), maka jadilah beliau orang yang diperintahkan untuk bersabar dalam melaksanakan ketaatan.

Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya.” (Al-Kahfi:28)
Ini adalah sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.

Jenis sabar yang kedua: yaitu bersabar dari hal-hal yang Allah haramkan sehingga seseorang menahan jiwanya dari apa-apa yang Allah haramkan kepadanya, karena sesungguhnya jiwa yang cenderung kepada kejelekan itu akan menyeru kepada kejelekan, maka manusia perlu untuk mengekang dan mengendalikan dirinya, seperti berdusta, menipu dalam bermuamalah, memakan harta dengan cara yang bathil, dengan riba dan yang lainnya, berbuat zina, minum khamr, mencuri dan lain-lainnya dari kemaksiatan-kemaksiatan yang sangat banyak.



Diantara contoh dari jenis sabar yang kedua ini adalah sabarnya Nabi Yusuf 'alaihis salaam dari ajakan istrinya Al-'Aziiz (raja Mesir) ketika dia mengajak (zina) kepadanya di tempat milik dia, yang padanya ada kemuliaan dan kekuatan serta kekuasaan atas Nabi Yusuf, dan bersamaan dengan itu Nabi Yusuf bersabar dan berkata:
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
“Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Yuusuf:33)
Maka ini adalah kesabaran dari kemaksiatan kepada Allah.

Jenis sabar yang ketiga: yaitu sabar terhadap taqdir Allah yang menyakitkan (menurut pandangan manusia).

Karena sesungguhnya taqdir Allah 'Azza wa Jalla terhadap manusia itu ada yang bersifat menyenangkan dan ada yang bersifat menyakitkan.

Taqdir yang bersifat menyenangkan; maka butuh rasa syukur, sedangkan syukur itu sendiri termasuk dari ketaatan, sehingga sabar baginya termasuk dari jenis yang pertama (yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah). Adapun taqdir yang bersifat menyakitkan; yaitu yang tidak menyenangkan manusia, seperti seseorang yang diuji pada badannya dengan adanya rasa sakit atau yang lainnya, diuji pada hartanya ?yaitu kehilangan harta-, diuji pada keluarganya dengan kehilangan salah seorang keluarganya ataupun yang lainnya dan diuji di masyarakatnya dengan difitnah, direndahkan ataupun yang sejenisnya.
Yang penting bahwasanya macam-macam ujian itu sangat banyak yang butuh akan adanya kesabaran dan kesiapan menanggung bebannya, maka seseorang harus menahan jiwanya dari apa-apa yang diharamkan kepadanya dari menampakkan keluh kesah dengan lisan atau dengan hati atau dengan anggota badan.

Allah berfirman:
فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ
“Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu.” (Al-Insaan:24)
Maka masuk dalam ayat ini yaitu hukum Allah yang bersifat taqdir.

Dan diantara ayat yang menjelaskan jenis sabar ini adalah firman Allah:
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ
“Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.” (Al-Ahqaaf:35)

Ayat ini menerangkan tentang kesabaran para rasul dalam menyampaikan risalah dan dalam menghadapi gangguan kaumnya.

Dan juga diantara jenis sabar ini adalah ucapan Rasulullah kepada utusan salah seorang putri beliau:
مُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
“Perintahkanlah kepadanya, hendaklah bersabar dan mengharap pahala kepada Allah (dalam menghadapi musibah tersebut).” (HR. Al-Bukhariy no.1284 dan Muslim no.923)

Keadaan Manusia Ketika Menghadapi Musibah

Sesungguhnya manusia di dalam menghadapi dan menyelesaikan musibah ada empat keadaan:
Keadaan pertama: marah
Keadaan kedua: bersabar
Keadaan ketiga: ridha
Dan keadaan keempat: bersyukur.

Inilah empat keadaan manusia ketika ditimpa suatu musibah.

Adapun keadaan pertama: yaitu marah baik dengan hatinya, lisannya ataupun anggota badannya.

Adapun marah dengan hatinya yaitu dalam hatinya ada sesuatu terhadap Rabbnya dari kemarahan, perasaan jelek atau buruk sangka kepada Allah - dan kita berlindung kepada Allah dari hal ini- dan yang sejenisnya bahkan dia merasakan bahwa seakan-akan Allah telah menzhaliminya dengan musibah ini.

Adapun dengan lisan, seperti menyeru dengan kecelakaan dan kebinasaan, seperti mengatakan: “Duhai celaka, duhai binasa!”, atau dengan mencela masa (waktu), yang berarti dia menyakiti Allah 'Azza wa Jalla dan yang sejenisnya.

Adapun marah dengan anggota badan seperti menampar pipinya, memukul kepalanya, menjambak rambutnya atau merobek bajunya dan yang sejenis dengan ini.
Inilah keadaan orang yang marah yang merupakan keadaannya orang-orang yang berkeluh kesah yang mereka ini diharamkan dari pahala dan tidak akan selamat (terbebas) dari musibah bahkan mereka ini mendapat dosa, maka jadilah mereka orang-orang yang mendapatkan dua musibah: musibah dalam agama dengan marah dan musibah dalam masalah dunia dengan mendapatkan apa-apa yang tidak menyenangkan.

Adapun keadaan kedua: yaitu bersabar terhadap musibah dengan menahan dirinya (dari hal-hal yang diharamkan), dalam keadaan dia membenci musibah dan tidak menyukainya dan tidak menyukai musibah itu terjadi akan tetapi dia bersabar (menahan) dirinya sehingga tidak keluar dari lisannya sesuatu yang dibenci Allah dan tidak melakukan dengan anggota badannya sesuatu yang dimurkai Allah serta tidak ada dalam hatinya sesuatu (berprasangka buruk) kepada Allah selama-lamanya, dia tetap bersabar walaupun tidak menyukai musibah tersebut.

Adapun keadaan ketiga: yaitu ridha, di mana keadaan seseorang yang ridha itu adalah dadanya lapang dengan musibah ini dan ridha dengannya dengan ridha yang sempurna dan seakan-akan dia tidak terkena musibah tersebut.

Adapun keadaan keempat: bersyukur, yaitu dia bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut, dan adalah keadaannya Rasulullah apabila melihat sesuatu yang tidak disukainya, beliau mengatakan:
الْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
“Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan.”

Maka dia bersyukur kepada Allah dari sisi bahwasanya Allah akan memberikan kepadanya pahala terhadap musibah ini lebih banyak dari apa-apa yang menimpanya.
Dan karena inilah disebutkan dari sebagian ahli ibadah bahwasanya jarinya terluka lalu dia memuji Allah terhadap musibah tersebut, maka orang-orang berkata: “Bagaimana engkau memuji Allah dalam keadaan tanganmu terluka?” Maka dia menjawab: “Sesungguhnya manisnya pahala dari musibah ini telah menjadikanku lupa terhadap pahitnya rasa sakitnya.”

Tingkatan Sabar

Sabar itu ada tiga macam, yang paling tingginya adalah sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah kemudian sabar dalam meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, kemudian sabar terhadap taqdir Allah. Dan susunan ini ditinjau dari sisi sabar itu sendiri bukan dari sisi orang yang melaksanakan kesabaran, karena kadang-kadang sabar terhadap maksiat lebih berat bagi seseorang daripada sabar terhadap ketaatan, apabila seseorang diuji contohnya dengan seorang wanita yang cantik yang mengajaknya berbuat zina di tempat yang sunyi yang tidak ada yang melihatnya kecuali Allah, dalam keadan dia adalah seorang pemuda yang mempunyai syahwat (yang tinggi), maka sabar dari maksiat seperti ini lebih berat bagi jiwa. Bahkan kadang-kadang seseorang melakukan shalat seratus raka'at itu lebih ringan daripada menghindari maksiat seperti ini.

Dan terkadang seseorang ditimpa suatu musibah, yang kesabarannya dalam menghadapi musibah ini lebih berat daripada melaksanakan suatu ketaatan, seperti seseorang kehilangan kerabatnya atau temannya ataupun istrinya. Maka engkau akan dapati orang ini berusaha untuk sabar terhadap musibah ini sebagai suatu kesulitan yang besar.

Akan tetapi ditinjau dari kesabaran itu sendiri maka tingkatan sabar yang tertinggi adalah sabar dalam ketaatan, karena mengandung ilzaaman (keharusan) dan fi'lan (perbuatan). Maka shalat itu mengharuskan dirimu lalu kamu shalat, demikian pula shaum dan haji? Maka padanya ada keharusan, perbuatan dan gerakan yang padanya terdapat satu macam dari kepayahan dan keletihan.

Kemudian tingkatan kedua adalah sabar dari kemaksiatan karena padanya hanya ada penahanan diri yakni keharusan bagi jiwa untuk meninggalkannya.

Adapun tingkatan ketiga, sabar terhadap taqdir, maka sebabnya bukanlah dari usaha seorang hamba, maka hal ini bukanlah melakukan sesuatu ataupun meninggalkan sesuatu, akan tetapi semata-mata dari taqdir Allah. Allahlah yang memberi taufiq.

Diringkas dari Al-Qaulul Mufiid dan Syarh Riyaadhush Shaalihiin.


Sumber :
http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edi

Feb 2, 2012 5 notes
JANGAN LUPAKAN ADAB KETIKA BERCANDA

Oleh Redaksi Buletin Jum'at Al-Atsariyyah

Bercanda merupakan salah satu hal yang digemari masyakat Indonesia, baik itu anak-anak maupun orang tua;laki-laki maupun wanita; penarik becak maupun pedagang; pelajar maupun pegawai. Pokoknya segala lapisan gemar canda.


Saking tersebarnya kegemaran dan hobbi canda ini di masyarakat Indonesia Raya, sampai dijadikan propesi oleh sebagian orang. Nah, muncullah disana badut- badut, grup-grup lawak dan banyolan, ludruk, kelompok musik humoris, pantomin, film-film humoris, promosi dan media massa yang dihiasi dengan humor.Bukan Cuma lewat media audio-visual, bahkan juga lewat karya tulis, dan buku-buku. Lebih ironisnya lagi kegemaran bercanda ini digunakan oleh sebagian kiai dan ustadz untuk menarik massa, pemanis retorika dalam berceramah dan berkhutbah sehingga menjadi ciri khas bagi dirinya. Tak heran jika disana ada sebagian pelawak dan artis jadi ustadz.

Para Pembaca yang budiman, disana terdapat beberapa canda yang diharamkan, karena melampaui batas syari?at, seperti berikut ini:

* Menyinggung Allah, Rasul-Nya, dan Syari?at-Nya.

Diantara musibah terbesar yang banyak melanda umat manusia, dari dulu sampai sekarang. Yaitu menghina dan menyinggung Allah, para Rasul-Nya, dan syari?at yang dibawa oleh mereka karena tidak sesuai dengan hawa nafsunya.

Allah berfirman,

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ

“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin dari kaumnya:"Kami tidak melihat kamu , melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu, melainkan orang yang hina-dina diantara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apapun atas kami. Bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. (QS. Huud : 27)

Ejekan seperti ini, sama dengan ejekan dan ocehan sebagian orang yang biasa mengejek orang-orang yang belajar agama seraya berkata, “Tak ada gunanya kamu belajar agama. Coba lihat orang yang belajar, tak ada di antara mereka yang kaya,semuanya kere dan miskin. Modelnya juga kayak orang kampungan dan bodoh-bodoh”.

Parahnya lagi, ketika mereka diajak melaksanakan sunnah Rasul r seperti memanjangkan jenggot sesuai perintah Nabi r , mereka ngomel, “Wah, ngapain panjangkan jenggot, mirip orang tua aja. Lagian jorok dan ketinggalan zaman”. Si miskin ini tak tahu, jika ia mencela masalah jenggot termasuk celaan terhadap Syari?at Islam sehingga membuat dirinya terancam kafir !!

Syaikh Abdul Aziz bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang mengolok-olok suatu (ajaran) dari agama Rasul, atau pahalanya, atau siksaannya, maka sungguh ia telah kafir berdasarkan firman-Nya:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

"Katakanlah :"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok”. (QS.At-Taubah : 65-66) “ . [Lihat Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi?ah (1/131)]

Saudari-saudari kita yang yang berjilbab dan bercadar sering mendapatkan olokan dari masyakat disebabkan mereka memakai jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya, longgar, tebal dan berwarna hitam. Dimana-mana mereka mendapat olokan dari masyarakat. Digelarilah: Ninja, setan, kemah berjalan, Vampire, tukang copet dan kata-kata yang jorok lainnya.

Menanggapi masalah ini, Lajnah Da'imah berfatwa, "Barangsiapa yang mengolok-olok seorang wanita muslimah atau laki-laki muslim lantaran ia berpegang teguh dengan syari'at Islam, maka ia kafir. Sama saja apakah (olokan) itu karena berhijabnya seorang wanita muslimah dengan hijab syar'i atau karena masalah (syari'at) lainnya”. Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (2/14 -15)

Wahai pembaca yang budiman, anda telah melihat bahayanya menyinggung syari'at Allah ketika bercanda dan humor. Janganlah kalian mengolok mereka lantaran mereka memanjangkan jenggot atau memendekkan celananya di atas mata kaki. Sebaiknya kalian diam dan mendoakan mereka agar tetap teguh di atas sunnah.

Diantara perkara yang masuk dalam masalah ini adalah menjadikan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasululllah r sebagai bahan anekdot. Hindarilah karena ini berbahaya.

* Merendahkan Orang Lain

Bercanda merupakan suatu hal yang memang mengasyikkan. Namun hal ini kadang mengantarkan pelakunya merendahkan orang lain.

Kalian akan melihat ada sebagian orang yang meniru gaya jalan kawannya, dan cara ngomongnya dengan alasan humor. Sekelompok lagi, ada sebagian yang memberikan gelar-gelar kepada kawan dan saudaranya. Andaikan gelar itu diberikan kepadanya, niscaya hatinya akan jengkel. Bahkan ada diantara manusia yang tak berperasaan, saat bercanda ia memukul temannya. Semua ini mereka lakukan dengan alasan humor.

Semua ini merupakan perendahan terhadap martabat orang lain, apalagi ia muslim. Penyakit ini muncul disebabkan karena penyakit sombong dan hilangnya rasa malu di hati pelakunya. Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- pernah bersabda,

الْكِبْرُ: بَطْرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan memandang remeh orang lain”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (91)]

Seseorang yang memiliki iman dan rasa malu di hadapan Allah, niscaya tak mungkin akan mengantarkan pemiliknya kepada sikap sombong dan merendahkan orang lain. Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- bersabda,

الْحَيَاءُ وَالْإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رَفَعَ أَحَدُهُمَا رَفَعَ الْآخَرُ

“Malu dan iman dikumpulkan bersama-sama. Jika yang satu hilang, maka yang lain pun akan hilang”. [HR.Al-Hakim (58) dan Al-Baihaqy dalam Asy-Syu'ab (7727), dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (4/297). Lihat Jilbab Al-Mar'ah (hal.136)].

Ibnu Hajar Al-Haitamy-rahimahullah- memandang bahwa diantara dosa besar adalah mengejek para hamba Allah Ta'ala, tidak menghargai menghargai mereka, dan merendahkan mereka. Beliau berkata setelah itu, “Semua yang disebutkan tadi, prinsip dan dasarnya adalah keburukan akhlak dan rusaknya hati”. [Lihat Az-Zawajir (1/141-142)]

Seorang yang memperbanyak canda dan tawa, hatinya akan rusak dan mati dengan perlahan-lahan disebabkan ia tak terasa telah melakukan dosa dan kekufuran yang menodai hati. Nabi r bersabda:

لَا تُكْثِرُوْا الضَّحْكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبِ

“Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati”. [HR. At-Tirmidzy (2305), Ibnu Majah (4193). Lihat Shohih Al-Adab Al-Mufrod (253)]

* Berbicara Tentang Wanita

Berbicara tentang wanita merupakan salah satu bahan humoran bagi sebagian orang yang tipis imannya, dan rendah rasa malunya. Sampai kadang diantara mereka menjadikannya sebagai sebuah propesi dan adat kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Ironisnya lagi, jika kebiasaan ini menjangkit di kalangan agamawan. Karena pembicaraan tentang wanita dominannya mengarah kepada perkara tabu.

Seorang tabi?in, Al-Ahnaf bin Qois -rahimahullah- berkata, “Jauhkanlah majelis kita dari obrolan seputar wanita dan makanan karena aku benci seseorang yang suka membicarakan (masalah) farji dan perutnya”.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala’ (4/94)]

Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ منزلة يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يُنْشِرُ سَرَّهَا

“Diantara manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya, dan istrinyapun datang kepadanya, lalu ia menyebarkan rahasianya”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1437), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4870)]

Imam An-Nawawiy?rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat (faedah) diharamkannya seseorang menyebarkan sesuatu yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa perkara jimak, serta menggambarkan hal itu secara rinci dan sesuatu yang terjadi pada wanita di dalamnya berupa ucapan, perbuatan, dan sejenisnya”. [Lihat Syarah Shohih Muslim (10/8)]

Seyogyanya seorang muslim -apalagi pelajar ilmu syar?i- selalu berusaha membersihkan lidahnya ketika ia berbicara di depan orang. Karena seorang yang mengotori mulutnya dengan kisah-kisah dan cerita tentang wanita yang bisa membangkitkan gejolak syahwat, akan merusak citra dirinya sendiri dan memberikan dampak buruk kepada teman duduknya .

Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- berkata,

أَحَقُّ مَا طُهِّرَ الْعَبْدُ لِسَانَهُ

“Sesuatu yang paling pantas disucikan oleh seorang hamba adalah lisannya” . [HR.Ahmad dalam Az-Zuhd (26), Abu Dawud dalam Az-Zuhd (322),Ibnu Abi Ashim dalam Az-Zuhd (26),dan Abu Nu?aim dalam Al-Hilyah (1/307) dengan sanad yang shohih]

Para ulama kita melarang seseorang untuk berbicara tentang wanita, karena itu merupakan jalan tergelincirnya seseorang dan bisa mengantarkan untuk membicarakan perkara yang haram, berupa hal-hal yang berkaitan dengannya; entah itu dengan menggambarkan keelokan tubuh dan perangai seorang wanita, ataukah menyebarkan rahasia yang terjadi antara seorang suami dengan istrinya. Sedang ini merupakan seburuk-buruknya perbuatan yang diberikan ancaman keras bagi pelakunya sebagaimana dalam hadits di atas.

* Dusta Demi Canda

Ciri seorang mukmin adalah jujur dalam berbicara sebagaimana pribadi Nabi kita. Abu Hurairah berkata, “Ya Rasulullah, engkau bercanda dengan kami?” Beliau bersabda,

إِنِّيْ لّا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًا

“Sesungguhnya aku tak akan mengucapkan sesuatu kecuali itu benar” . At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1990). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1726)]

Satu bentuk kebiasaan buruk jika seseorang berusaha untuk membuat orang lain senang dan tertawa, namun ia mengucapkan sesuatu yang dusta sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian pelawak, dan pemain sandiwara atau orang yang cari-cari muka.

Jauhilah dusta dalam bercanda sebab ini akan meluputkan kalian dari suatu fadhilah dan balasan yang agung di sisi Allah pada hari kemudian. Nabi bersabda:

أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ ربض الْجَنَّةِ لَمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًا وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ

“Aku akan memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda, serta rumah di bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (4800). Lihat Ash-Shohihah (494)]

Inilah sebagian canda dan humor yang dilarang dalam Islam sengaja kami sampaikan di hadapan saudara-saudara sekalian agar kita bisa mengenal dan menjauhinya. Sebab berapa banyak orang masuk dalam neraka Cuma karena salah dalam mengucapkan sesuatu.


Sumber :
Buletin Jum'at Al-Atsariyyah edisi 37 Tahun I. Pen

http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?no=98

Feb 2, 2012 4 notes

January 2012

Syafa’at dari Allah Ta’ala, Menurut Pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ustadz Abdullah Taslim. MA

Mengimani syafa’at dari Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah termasuk salah satu prinsip dasar aqidah (keyakinan) Ahlus sunnah waljamaah yang tercantum dalam dalam kitab-kitab aqidah para imam Ahlus sunnah[1].

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “(Termasuk landasan pokok Islam adalah kewajiban) mengimani syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari Allah Ta’ala) kepada suatu kaum (dari orang-orang muslim sehingga) mereka dikeluarkan dari neraka setelah mereka terbakar (api neraka) dan menjadi arang, kemudian Allah memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam sungai di depan pintu surga, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits, sesuai dengan kehendak Allah”[2]. 

Imam Abu Muhammad al-Barbahari rahimahullah berkata: “(Termasuk landasan pokok Islam adalah kewajiban) mengimani syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang berbuat dosa dan salah (dari kaum muslimin) pada hari kiamat, juga di atas ash-shiraath (jembatan yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam), dan (dengan syafa’at) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan mereka (dengan izin Allah Ta’ala) dari dalam neraka Jahannam. Masing-masing Nabi memiliki syafa’at, demikian pula para shiddiq, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh…”[3].

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah berkata: “Syafa’at yang Allah simpan untuk kaum muslimin (di akhirat nanti) adalah benar, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “[4].

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Kita (Ahlus sunnah wal jama’ah) mengimani (membenarkan) syafa’at (dari Allah Ta’ala) bagi orang-orang yang masuk neraka dari kalangan kaum mukminin sehingga mereka keluar dari neraka. Syafa’at ini bisa dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi-nabi lainnya, orang-orang yang beriman (yang shaleh) dan para malaikat (dengan izin Allah Ta’ala). Dan Allah Ta’ala akan mengeluarkan dari neraka orang-orang (yang berbuat dosa) dari kaum mukminin tanpa syafa’at, tapi dengan karunia dan rahmat-Nya”[5].

Definisi syafa’at

Secara bahasa syafa’at berarti menjadikan sesuatu genap (berpasangan). Asy-syaf’u artinya genap lawan dari al-witru (genap)[6].

Adapun dalam istilah syariat: syafa’at adalah menjadi penengah bagi orang lain untuk mengusahakan kebaikan atau mencegah keburukan[7].

Definisi ini sesuai dengan makna syafa’at secara bahasa, karena dengan adanya penengah maka jadilah keduanya genap[8].

Imam Ibnul Atsir rahimahullah berkata: “(Lafazh) syafa’at disebutkan berulang kali dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Syafa’at ini artinya memohon (kepada Allah Ta’ala) agar (Dia) mengampuni dosa-dosa dan kesalahan (yang terjadi) di antara mereka[9].

Dalil-dalil penetapan syafa’at

Firman Allah Ta’ala:

{مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ}

“Siapakah (tiada seorangpun) yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS al-Baqarah: 255).

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Ayat (yang mulia) ini menetapkan bahwa Allah mengizinkan siapa yang dikehendaki-Nya untuk (memberikan) syafa’at, mereka adalah para Nabi ‘alaihis salam, para ulama, orang-orang yang berjihad (di jalan-Nya), para Malaikat, dan orang-orang selain mereka yang dimuliakan dan diutamakan oleh Allah. Kemudian mereka tidak bisa memberikan syafa’at kecuali kepada orang yang diridhai Allah, sebagaimana firman-Nya:

{وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى}

“Dan mereka tidak (bisa) memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah” (QS al-Anbiyaa’: 28)[10].

Demikian pula firman Allah Ta’ala dalam ayat-ayat berikut:

{يَوْمَئِذٍ لا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً}

“Pada hari itu (hari kemudian) tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang diberi izin oleh Allah Maha Pemurah, dan Dia telah meridhai perkataannya” (QS Thaahaa: 109).

{وَلا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُون}

“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah ialah) orang yang mempersaksikan (kalimat tauhid) dengan benar dan mereka menyakini(nya)” (QS az-Zukhruf:86).

{وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى}

“Dan betapa banyak Malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali setelah Allah mengizinkannya bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-Nya” (QS an-Najm: 26).

Semua ayat di atas menetapkan adanya syafa’at pada hari kiamat dengan syarat-syarat tertentu, yang akan kami jelaskan insya Allah[11].

Adapun hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan adanya syafa’at maka terlalu banyak untuk disebutkan, bahkan hadits-hadits tersebut mencapai derajat mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan sehingga tidak mungkin diingkari kebenarannya)[12].

Di antara hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:

1. Dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap Nabi ‘alaihis salam mempunyai doa yang mesti dikabulkan (oleh Allah Ta’ala), maka mereka semua menyegerakan doa mereka tersebut  (di dunia), dan aku menyimpan doaku sebagai syafa’at bagi umatku pada hari kiamat nanti, maka syafa’at itu insya Allah akan diraih oleh orang yang meninggal dunia dari umatku dalam keadaan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu”[13].

2. Dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling berbahagia dengan (mendapatkan) syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan (kalimat) Laa ilaaha illallahu (tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah) dengan ikhlas dari hati atau jiwanya”[14].

3. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam sebuah hadits yang panjang, Allah Ta’ala berfirman: “Para Malaikat telah memberi syafa’at, para Nabi ‘alaihis salam (juga) telah memberi syafa’at, dan orang-orang yang beriman (juga) telah memberi syafa’at, maka tidak tersisa keculai Zat Yang Maha Penyayang (Allah Ta’ala)…”[15].

4. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[16].

Syarat-syarat diterimanya syafa’at dan siapa yang berhak mendapatkannya

Semua syafa’at adalah milik Allah Ta’ala semata, maka syafa’at yang diterima di sisi-Nya hanyalah syafa’at yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan-Nya[17].

Allah Ta’ala berfirman:

{قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا}

“Katakanlah: “Semua syafa’at itu milik Allah (semata-mata)” (QS az-Zumar: 44).

Syarat-syarat diterimanya syafa’at tersebut adalah[18]:

1- Ridha Allah Ta’ala terhadap orang yang akan memberi syafa’at. Dalam hal ini mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi lainnya ‘alaihis salam, serta para Malaikat dan orang-orang yang shaleh dari kaum mukminin, demikian juga anak-anak kaum muslimin yang meninggal dunia sebelum baligh (dewasa), dua atau tiga orang, dapat memberi syafa’at kepada orang tuanya[19].

2- Ridha Allah Ta’ala terhadap orang yang akan diberi syafa’at

3- Izin Allah Ta’ala dalam pemberian syafa’at tersebut. Dan izin dari-Nya adalah setelah ridha-Nya kepada orang yang akan memberi syafa’at dan orang yang akan diberi syafa’at.

Dalil-dalil yang menunjukkan ketiga syarat tersebut adalah ayat-ayat al-Qur’an yang kami sebutkan di atas.

Adapun hadits-hadist di atas, maka semua menunjukkan bahwa hanya orang-orang yang bertauhid dengan mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah dan menjauhi segala bentuk perbuatan syirik kepada Allah, merekalah yang diridhai oleh Allah dan mendapat izin dari-Nya untuk menerima syafa’at. Sementara orang-orang yang berbuat syirik maka syafa’at untuk mereka tertolak dan tidak bermanfaat di sisi-Nya, sebagaimana firman-Nya:

{فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ}

“Maka tidak berguna bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” (QS al-Muddatstsir: 48)[20].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Syafa’at yang dinafikan (dalam) al-Qur’an secara mutlak adalah yang terdapat kesyirikan padanya, inilah yang tertolak secara mutlak. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menetapkan syafa’at (yang benar) dengan izin-Nya di beberapa ayat (dalam al-Qur’an), dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan (dalam hadits-hadits yang shahih) bahwa syafa’at tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadahnya untuk Allah Ta’ala semata), maka syafa’at tersebut bersumber dari tauhid dan yang berhak menerimanya (hanyalah) orang-orang yang bertauhid”[21].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Renungkanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (dalam hadits di atas); bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sebab utama untuk mendapatkan syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memurnikan tauhid (penghambaan diri kepada Allah Ta’ala semata), yang ini sangat berseberangan dengan persangkaan orang-orang musyrik bahwa syafa’at itu diraih dengan menjadikan pelindung-pelindung (selain Allah) sebagai pemberi syafa’at, menyembah dan berloyal kepada mereka[22]. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membantah persangkaan dusta orang-orang musyrik tersebut dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa sebab (untuk meraih) syafa’at adalah (dengan) memurnikan tauhid, dan ketika itulah Allah mengizinkan kepada pemberi syafa’at untuk memberikan syafa’at…Dan sungguh Allah Ta’ala tidak akan meridhai ucapan dan perbuatan (manusia) kecuali (yang dilandasi) tauhid kepada-Nya dan ittibaa’ (mengikuti petunjuk dan sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam …”[23].

Macam-macam syafa’at

Secara umum, syafa’at terbagi menjadi dua macam[24]:

1- Syafa’at yang benar, yaitu syafa’at yang ditetapkan dalam al-Qur’an dan memenuhi syarat-syarat syafa’at yang kami sebutkan di atas.

2- Syafa’at yang batil, yaitu syafa’at yang dinafikan dalam al-Qur’an karena tidak memenuhi syarat-syarat di atas, inilah syafa’at yang dijadikan sandaran oleh orang-orang musyrik kepada sembahan-sembahan mereka, di mana mereka menyembah sembahan-sembahan tersebut dan menyangka sembahan-sembahan tersebut bisa memberi syafa’at untuk mereka di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:

{وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}

“Dan mereka menyembah kepada selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Sembahan-sembahan itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak (pula) di bumi”? Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)” (QS Yunus:18).

Akan tetapi syafa’at ini tertolak dan tidak bermanfaat sama sekali, sebagaimana firman-Nya:

{فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ}

“Maka tidak berguna bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” (QS al-Muddatstsir: 48).

Kemudian syafa’at yang benar terbagi lagi menjadi dua bagian besar[25], yaitu:

a). Syafa’at yang khusus dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ini ada tiga macam:

1- Syafa’at al-’uzhma (syafa’at yang paling agung), inilah al-maqaamul mahmuud (kedudukan yang terpuji) yang Allah Ta’ala janjikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [26].

Syafa’at ini adalah syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh umat manusia ketika mereka dikumpulkan di padang mahsyar untuk menunggu keputusan Allah Ta’ala, pada waktu itu manusia merasakan kesusahan dan penderitaan yang sangat besar, sehingga mereka mendatangi para Nabi ‘alaihis salam: Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ‘Isa bin Maryam, agar meminta syafa’at kepada Allah Ta’ala bagi mereka, tapi semua para Nabi ‘alaihis salam tersebut mengajukan keberatan, lalu mereka meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliaulah yang diizinkan oleh Allah Ta’ala untuk memberikan syafa’at tersebut[27].

2- Syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penghuni surga untuk masuk ke dalam surga, karena ketika penduduk surga telah melewati ash-shiraath (jembatan yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahanam), mereka mendapati pintu surga tertutup, maka mereka meminta kepada para Nabi ‘alaihis salam di atas untuk meminta kepada Allah Ta’ala agar membuka pintu surga, tapi mereka tidak mampu, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meminta syafa’at kepada Allah Ta’ala untuk membukan pintu-pintu surga bagi penghuninya[28].

Inilah yang diisyaratkan oleh Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Akulah yang pertama kali (diizinkan Allah Ta’ala) untuk memberikan syafa’at di surga”[29].

Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat lalu aku meminta dibukakan (pintu surga), maka penjaga surga bertanya: “siapakah kamu?”, aku menjawab: “(Aku Nabi) Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wa sallam)”, maka penjaga itu berkata: “Dengan kamulah aku diperintahkan untuk tidak membukakan (pintu surga) kepada seorangpun sebelummu”[30].

3- Syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada paman beliau Abu Thalib untuk meringankan azab yang menimpanya di neraka.

Dalam hadits yang shahih, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, apakah engkau bisa memberi manfaat (walaupun) sedikit kepada pamanmu (Abu Thalib), (Karena) dulu dia selalu melindungi dan membelamu? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iya, dia (berada) di tempat yang dangkal (tidak dalam) di neraka (diringankan siksaannya), kalau bukan karena aku maka mestinya dia (ditempatkan) di dasar neraka yang paling bawah)”[31].

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitab “Shahih Muslim” mencantumkan hadits ini pada bab: Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada (paman beliau) Abu Thalib.

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga syafa’atku bermanfaat baginya (Abu Thalib) pada hari kiamat, sehingga dia ditempatkan di neraka yang dangkal, yang mencapai kedua mata kakinya dan dengan itu otaknya mendidih”[32].

Syafa’at ini khusus hanya bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paman beliau Abu Thalib, karena hukum asalnya orang kafir tidak bisa mendapatkan syafa’at, maka ini merupakan pengecualiaan dan pengkhususan. Dan syafa’at inipun tidak mengeluarkannya dari neraka, tapi cuma meringankan azab yang menimpanya[33].

b). Syafa’at umum yang bisa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selain beliau, yaitu para Nabi ‘alaihis salam lainnya, para Malaikat ‘alaihis salam dan orang-orang yang shaleh dari kaum mukminin. Syafa’at ini juga ada tiga macam:

1- Syafaa’at kepada orang-orang beriman yang berhak masuk neraka karena dosa-dosa mereka, maka dengan syafa’at tersebut mereka tidak dimasukkan ke dalam neraka.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Syafa’at ini bisa dijadikan sebagai dalil yang menunjukkannya adalah sabda rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[34].

Sesungguhnya syafa’at (dalam hadits) ini terjadi sebelum orang tersebut masuk neraka, maka Allah menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[35].

2- Syafa’at kepada orang-orang beriman yang telah dimasukkan ke dalam neraka karena dosa-dosa mereka, kemudian dengan syafa’at tersebut mereka dikeluarkan dari neraka.

Syafa’at ini disebutkan dalam banyak hadits shahih dan bahkan mencapai derajat mutawatir, sehingga para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semua Imam Ahlus sunnah waljama’ah bersepakat menetapkan syafa’at ini, bahkan semua kelompok dalam Islam menetapkannya, kecuali dua kelompok yang mengingkarinya, yaiti Khawarij dan Mu’tazilah, mereka mengingkari syafa’at kepada pelaku maksiat secara mutlak, karena keyakinan sesat mereka bahwa pelaku dosa besar akan kekal selamanya di dalam neraka[36].

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syafa’atku adalah untuk para pelaku dosa besar dari umatku”[37].

3- Syafa’at bagi penduduk surga untuk meninggikan derajat mereka dan menambah keutamaan mereka

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata[38]: “(Dalil yang menunjukkan) syafa’at ini diambil dari doa kaum mukminin sebagian mereka kepada yang lain, sebagaimana doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu: “Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa) abu Salamah, tinggikanlah derajatnya (di surga) bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk, lapangkan dan terangilah kuburannya, dan jagalah orang-orang yang ditinggalkannya”[39].

Hikmah dan manfaat pemberian izin syafa’at dari Allah Ta’ala

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau: “Hakikat (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memberi karunia kepada orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Dia mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan doa dari orang yang Allah izinkan untuk memberi syafa’at, agar Allah memuliakan orang tersebut dengan syafa’at itu dan agar dia mencapai kedudukan yang terpuji…”[40].

Dari penjelasan beliau rahimahullah di atas jelaslah bahwa maksud pemberian izin syafa’at dari Allah Ta’ala adalah dua hal:

1-      Memuliakan orang yang Allah Ta’ala izinkan untuk memberi syafa’at

2-      Memberi manfaat kepada yang diberi syafa’at, yaitu orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Allah Ta’ala mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan syafa’at tersebut[41].

Syaikh Muhammad bin shaleh al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan makna ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas, beliau berkata: “Faidah (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Ta’ala ingin mengampuni (dosa-dosa) orang yang menerima syafa’at, tetapi dengan perantaraan syafa’at tersebut.

Dan hikmah dari perantaraan (dengan syafa’at ini) dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam ucapannya (di atas). Seandainya Allah menghendaki maka Dia akan mengampuni (dosa-dosa) mereka tanpa (perantaraan) syafa’at, akan tetapi Allah ingin menjelaskan (menampakkan) keutamaan dan kemuliaan orang yang memberi syafa’at tersebut di hadapan manusia (pada hari kiamat). Dan sudah diketahui bahwa orang yang Allah terima syafa’atnya maka (mestinya) dia mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Maka ini berarti pemuliaan terhadap orang yang (diizinkan-Nya) memberi syafa’at, dari dua segi:

Pertama: tampaknya keutamaan pemberi syafa’at tersebut terhadap yang diberi syafa’at

Kedua: tampaknya kedudukannya (yang mulia) di sisi Allah Ta’ala”[42].

Pembagian golongan manusia dalam menetapkan/mengimani adanya syafa’at

Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan hafidhahullah berkata: “Dalam (menetapkan) perkara syafa’at, manusia terbagi menjadi tiga golongan:

- Golongan pertama: orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam menetapkannya, mereka adalah orang-orang Nashrani, orang-orang musyrik, kelompok ahli Tasawuf yang ekstrim, dan para pemuja/penyembah kubur (yang dikeramatkan), di mana mereka menjadikan (menganggap) syafa’at (dari) orang-orang yang mereka agungkan di sisi Allah seperti syafa’at (pertolongan dengan menjadi perantara) yang biasa dilakukan di dunia di hadapan para raja (penguasa), sehingga merekapun meminta syafa’at kepada selain Allah (dan ini adalah perbuatan syirik besar), sebagaimana yang Allah sebutkan (dalam al-Qur’an) tentang orang-orang musyrik[43].

- Golongan kedua: kelompok Mu’tazilah dan Khawarij yang berlebihan dan melampaui batas dalam menolak syafa’at, sehingga mereka mengingkari syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syafa’at selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelaku dosa besar.

- Golongan ketiga: mereka adalah Ahlus sunnah wal jama’ah yang menetapkan syafa’at (dari Allah Ta’ala) sesuai dengan yang diterangkan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka menetapkan syafa’at dengan syarat-syaratnya (yang kami sebutkan di atas”[44].

Amal-amal shaleh yang menjadi sebab meraih syafa’at

Sebab terbesar dan utama untuk meraih syafa’at adalah memurnikan tauhid dan keikhlasan kepada Allah Ta’ala, serta memurnikan al-ittibaa’ (mengikuti dan meneladani) kepada petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana penjelasan di atas.

Disamping itu, dalam hadits-hadist yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bebrapa amalan shaleh yang menjadi sebab untuk meraih syafa’at pada hari kiamat nanti[45], di antaranya:

1. Membaca al-Qur’an dengan merenungi kandungan maknanya.

Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya bacaan al-Qur’an itu akan datang pada hari kiamat untuk memberi syafa’at bagi orang-orang yang membacanya (sewaktu di dunia)”[46].

2. Memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah setelah melaksanakan shalat-shalat yang wajib).

Ketika ada seorang pelayan berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Keperluanku adalah agar engkau (wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) memberi syafa’at bagiku pada hari kiamat. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bantulah aku (untuk keperluanmu itu) dengan memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah)”[47].

3. Banyak berpuasa, baik yang wajib maupun yang sunnah/anjuran

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘al-’Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa dan al-Qur’an akan memberikan syafa’at pada hari kiamat bagi seorang hamba (yang mengamalkannya), puasa berkata: “Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya”. (Bacaan) al-Qur’an (juga) berkata: Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at”[48].

4. Tinggal di kota Madinah (kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bersabar atas kesusahannya dan meninggal dunia di sana. Ini disebutkan dalam beberapa hadits shahih[49].

5. Membaca shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta al-wasiilah untuk beliau (seperti yang diucapkan pada doa setelah mendengar azan selesai dikumandangkan).

Dalam hadist yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Barangsiapa yang meminta al-wasiilah untukku maka halal baginya (mendapatkan) syafa’atku”[50].

6. Jenazah yang dishalatkan oleh empat puluh orang ahli tauhid.

Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah Ta’ala dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[51].

Perlu juga untuk diingatkan di sini tentang beberapa amalan yang dianggap oleh banyak orang awam sebagai sebab meraih syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal semua itu disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah bahkan sebagiannya hadits yang palsu. Seperti menziarahi kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam beberapa hadits, tapi semuanya hadits lemah[52]. Demikian pula berperang membela keturunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencintai mereka, ini disebutkan dalam hadits yang palsu[53]. Dan hadits tentang keutamaan menghafal empat puluh hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dinyatakan lemah oleh para ulama ahli hadits, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah, Ibnul Jauzi rahimahullah dan an-Nawawi rahimahullah [54].

Nasehat dan penutup

Pemahaman yang benar tentang syafa’at akan memotivasi orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir untuk semakin giat beribadah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala, juga akan menambah kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [55] dan berusaha meneladani petunjuk beliau dalam agama.

Lebih dari pada itu, memahami masalah ini akan menumbuhsuburkan dalam diri orang yang beriman kecintaan kepada Allah, karena dia mengetahui betapa agung kasih sayang dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertauhid, dengan Dia Ta’ala senantiasa memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk pengampunan dosa-dosa mereka, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Bahkan karena luasnya karunia dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, Dia ‘Azza wa jalla akan mengeluarkan dari neraka siapa yang dikehendakinya dari orang-orang beriman pelaku maksiat, tanpa syafa’at.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kemudian Allah akan mengeluarkan dari neraka orang-orang (yang beriman pelaku maksiat) tanpa syafa’at, akan tetapi dengan karunia dan rahmat-Nya”[56].

Dalam sebuah hadits yang shahih, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Para Malaikat telah memberi syafa’at, para Nabi ‘alaihis salam (juga) telah memberi syafa’at, dan orang-orang yang beriman (juga) telah memberi syafa’at, maka tidak tersisa keculai Zat Yang Maha Penyayang (Allah Ta’ala), maka Dia menggenggam (mengambil) satu genggaman dari neraka, lalu Dia mengeluarkan dari neraka suatu kaum (orang-orang yang beriman pelaku maksiat) yang belum pernah mengamalkan satu kebaikanpun sama sekali dan mereka telah menjadi arang…”[57].

Demikianlah, Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk dapat meraih semua kebaikan dan kemuliaan yang dijanjikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman di dunia dan di akhirat kelak, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 3 Muharram 1432 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

Artikel: ibnuabbaskendari.wordpress.com

Catatan Kaki:


[1] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 4).

[2] Kitab “Ushuulus sunnah” (hal. 4).

[3] Kitab “Syarhus sunnah” (hal. 73).

[4] Kitab “Syarhul aqiidatith thahaawiyyah” (hal. 229).

[5] Kitab “Aqiidatu ahlis sunnah wal jama’ah” (hal. 11).

[6] Lihat kitab “Lisaanul ‘Arab” (8/183), “al-Qamuusul muhiith” (hal. 947) dan “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168).

[7] Kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168).

[8] Ibid.

[9] Kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadits wal atsar” (2/1184).

[10] Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (3/273).

[11] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 11-12).

[12] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 4).

[13] HSR al-Bukhari (no. 5945) dan Muslim (no. 199) dan lafazh ini adalah lafazh Imam Muslim.

[14] HSR al-Bukhari (no. 99).

[15] HSR Muslim (no. 183).

[16] HSR Muslim (no. 948).

[17] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/72) dan “Tafsir al-Qurthubi” (15/264).

[18] Lihat kitab-kitab berikut: “Tafsir Ibnu Katsir” (4/72), “Tafsir al-Qurthubi” (15/264), “Fathul Majiid” (hal. 244-245), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168) dan “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224).

[19] Sebagaimana dalam HR an-Nasa’i (no. 1876), Ahmad (2/510 dan 6/431) dan al-Hakim (no. 1416), dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim rahimahullah, adz-Dzahabi rahimahullah dan Syaikh al-Albani rahimahullah.

[20] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 251) dan “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224).

[21] Kitab “Majmu’ul fataawa” (7/79).

[22] Sebagaimana ucapan mereka yang dinukil dalam QS Yunus: 18.

[23] Kitab “Madaarijus saalikiin” (1/341).

[24] Lihat kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168) dan “asy-Syafa’ah (hal. 8-12). Lihat juga pembagian macam-macam syafa’at dalam referensi berikut: “al-’Aqiidatil waasithiyyah” (hal. 20), “Fathul Majiid” (hal. 251-252), “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224), dan “Riyaadhul jannah”.

[25] Lihat kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/332-335).

[26] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 589 dan 1405).

[27] Lihat selengkapnya dalam hadits yang panjang riwayat al-Bukhari (no. 7002) dan Muslim (no. 193).

[28] Sebagimana dalam hadits shahih yang panjang riwayat Imam Muslim (no. 195).

[29] HSR Muslim (no. 196).

[30] HSR Muslim (no. 197).

[31] HSR al-Bukhari (no. 3670 dan 5855) dan Muslim (no. 209).

[32] HSR al-Bukhari (no. 3672 dan 6196) dan Muslim (no. 210).

[33] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 252), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/176-177) dan “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/334).

[34] HSR Muslim (no. 948).

[35] Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/334-335).

[36] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 251), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/178) dan “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/335).

[37] HR Abu Dawud (no. 4739), at-Tirmidzi (no. 2435), Ibnu Majah (no. 4310), Ahmad (3/213), Ibnu Hibban (no. 6467 dan 6468) dan al-Hakim (no. 228 dan 3442), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah, Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah, adz-Dzahabi rahimahullah dan Syaikh al-Albani rahimahullah.

[38] Dalam kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/335).

[39] HSR Muslim (no. 920).

[40] Kitab “Majmuu’ul fataawa” (7/78).

[41] Lihat kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/330).

[42] Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/345-346).

[43] Dalam QS Yunus: 18.

[44] Kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (hal. 143-144).

[45] Lihat kitab “asy-Syafa’ah” (hal. 207-257).

[46] HSR Muslim (no. 804).

[47] HR Ahmad (3/500), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam “ash-Shahiihah” (no. 2102).

[48] HR Ahmad (2/174), Abu Nu’aim dalam “Hilayatul auliyaa’” (8/161) dan al-Hakim (1/740), dari dua jalur yang saling menguatkan. Hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 394).

[49] Di antaranya HSR Muslim (no. 1374 dan 1377), juga HR at-Tirmidzi (no. 3917), Ibnu Majah (no. 3112), Ahmad (2/74) dan Ibnu hibban (no. 3741), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban rahimahullah dan al-Albani rahimahullah.

[50] HSR Muslim (no. 384).

[51] HSR Muslim (no. 948).

[52] Lihat kitab “asy-Syafa’ah” (hal. 241).

[53] Ibid (hal. 253).

[54] Ibid (hal. 254-256).

[55] Ibid (hal. 3).

[56] Kitab “al-’Aqiidatul waasithiyyah” (hal. 20).

[57] HSR Muslim (no. 183).

Sumber :http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/01/25/syafaat-dari-allah-ta%E2%80%99ala-menurut-pemahaman-ahlus-sunnah-wal-jamaah/

Jan 27, 2012 1 note
Keutamaan Anak Perempuan

Detik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…

Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!

Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.



Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak Perempuan

Kebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :

Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.

Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah

Allah berfirman :

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)

Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :

-         Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan

-         Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)


Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.

Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.

Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :

مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَا

Kenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??

يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَا

Ia senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…

غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَا

Ia marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-laki

تَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَا

Demi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)

فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَا

Kami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kami

نُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَا

Kami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…



(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma'aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)

Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suami

Bagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!


Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah

Allah berfirman :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)


Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”

Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.  

Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…



Islam Memuliakan Anak-Anak Perempuan

Islam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.

Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :

Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.

Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.

Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari Allah

Ketiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…

Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??

Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??

Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??

Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.

Aisyah radhiallahu 'anhaa berkata:

دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ

Seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)

Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;

إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi bersabda

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)

Dalam riwayat yang lain :

دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ - وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ

“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini”
(dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ ] . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً

“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”

Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, "Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)

Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.


Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!


Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :

فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ

“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)

Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.

Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.



KARENANYA…


Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki 4 orang putri.

Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.

Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 01-03-1433 H / 23 Januari 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Jan 27, 2012 9 notes
HANYA UNTUK PARA ISTRI (Karakteristik Istri Sholihah)

Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian 'urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.

Sifat-sifat tersebut diantaranya :

Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.

Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.”


Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)

Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)

Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari'at.

Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.

Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.

Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.

Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.

Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.

Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.

Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.

Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.

Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.

Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.

Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.

Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suami

Kedua belas
: Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.

Nabi shallallahu 'alaihi bersabda :

“ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”

“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, "Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)

Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.

Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.

Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.”
(HR Abu Dawud no 1309)

Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”


Kelima belas
: Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.

Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.

Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona'ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.

Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.

Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.

Kedua puluh
: Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.

Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.

Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari'at Allah

Kedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.

Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.

Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.

Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.



Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.

Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!

Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.

Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :

مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??

Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…”

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Jan 27, 2012 6 notes
Tata Cara Memakai Jilbab Yang Benar

External image

Cara Memakai Jilbab Yang Baik
 Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.

Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.

Cara Memakai Jilbab Yang Baik 
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :

  • Menutupi aurat 
  • Jilbab lebar dan menutup dada 
  • Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh 
  • Tidak tembus pandang 
  • Tidak memakai riasan/make up tebal 

External image

External image


Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.

External image

External image

External image

Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

- Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)

- Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya”

- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.

- Menggunakan riasan make up yang tebal.

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

- Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.

Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup 

Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.

Sumber Artikel : islam-download.net

Dipublikasikan:  artikelassunnah.blogspot.com

Jan 24, 2012 14 notes
Play
Jan 24, 2012 3 notes
Surga dan Neraka

At Tauhid edisi VII/23

Oleh: Yananto Sulaimansyah

Satu hal yang diyakini oleh seluruh manusia baik yang beriman kepada Allah bahkan yang atheis, bahwa manusia pasti akan mati. Akan tetapi, hanya orang beriman saja yang meyakini bahwa ada kehidupan kedua setelah kematian. Kehidupan yang sebenarnya, kekal dan abadi, dimana setiap manusia akan mendapat balasan sesuai apa yang telah dikerjakannya di kehidupan pertama di dunia.

Persinggahan terakhir

Surga dan neraka. Itulah dua kampung halaman manusia yang sebenarnya. ‘Peristirahatan  terakhir’ bukanlah kubur, akan tetapi dua kampung ini, surga dan neraka. Kampung halaman orang yang bertaqwa adalah surga, sedangkan kampung halaman orang yang kafir adalah neraka. Allah berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran : 133). Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir” (QS. Al Baqarah : 24).

Keimanan terhadap keduanya

Mengimani surga dan neraka adalah ciri ahli tauhid yang Allah janjikan bagi mereka surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba dan utusan-Nya, dan kalimat-Nya yang Ia berikan kepada Maryam, dan roh dari-Nya (roh dari roh-roh yang Allah ciptakan), dan bersaksi bahwa surga itu benar adanya dan neraka benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga seperti apapun amalannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Surga dan neraka adalah dua makhluk Allah yang kekal dan sudah ada saat ini. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Surga dan neraka adalah 2 makhluk yang tidak akan musnah” (Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah). Diantara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” (QS. Al Bayyinah : 8).

Syaikh Shalih Al Fauzan berkata, “Surga dan neraka adalah 2 makhluk yang sudah ada saat ini. Ini adalah madzhab ahlus sunnah wal jama’ah” (lihat At Ta’liqaat Al Mukhtasharah). Diantara dalil bahwa keduanya sudah ada saat ini adalah hadits Abu Hurairah ketika rombongan Nabi beserta shahabatnya mendengar suara benda jatuh, lalu Rasulullah bersabda, “Itu adalah suara batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu. Batu itu meluncur di dalam neraka hingga akhirnya jatuh di dasarnya sekarang” (HR. Muslim). Hadits ini adalah dalil tegas neraka sudah ada saat ini. Dan banyak lagi dalil yang menunjukkan surga dan neraka sudah ada saat ini.

Kenikmatan yang tidak terbayangkan

Kenikmatan surga adalah kenikmatan yang tidak bisa dijangkau indera manusia. Tidak ada kenikmatan dunia yang setara dengan kenikmatan surga. Rasulullah bersabda dalam hadits qudsi, “Allah berfirman, ‘Aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shalih apa yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia” (HR. Bukhari).

Antara istri shalihah dan bidadari

Diantar kenikmatan surga yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang bertaqwa adalah jika seseorang mukmin masuk surga sedangkan istrinya adalah wanita yang shalihah, maka istrinya di dunia itu juga akan menjadi istrinya di surga berdasarkan firman Allah, “(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya” (QS. Ar Ra’du : 23).

Allah juga akan mengawinkan orang-orang mukmin dengan bidadari sebagaimana firman Allah, “demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari” (QS. Ad Dukhan : 54). Bidadari adalah diantara makhluk Allah di surga, Allah menciptakan mereka secara langsung dan menjadikan mereka sebagai gadis perawan yang penuh cinta lagi sebaya. Bidadari tidaklah seperti wanita dunia. Mereka suci dari haid dan nifas, tidak meludah, tidak buang ingus dan kotoran sesuai firman Allah, “dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Baqarah : 25). (Diringkas dari Al Jannah wan Naar karya Umar bin Sulaiman Al Asyqar).

Puncak kenikmatan

Dari kenikmatan surga yang sudah dipaparkan sebelumnya terlihat sekilas bahwa kenikmatan tersebut adalah puncak kenikmatan. Akan tetapi, ada ‘bonus istimewa’ bagi penduduk surga, dan inilah puncak kenikmatan yang hakiki. Allah berfirman, “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya” (QS. Yunus : 26). Nabi menafsirkan bahwa “tambahan” di ayat ini adalah memandang wajah Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka Allah menyingkap hijab (diri-Nya). Tidaklah mereka (ahli surga) diberikan sesuatu yang lebih mereka cintai dibanding memandang Rabb mereka ‘Azza wa Jalla” Lalu Nabi membaca ayat di atas (QS. Yunus : 26)” (HR. Muslim). Ibnul Atsir berkata, “Melihat Allah adalah puncak kenikmatan tertinggi di akhirat dan pemberian Allah yang paling istimewa. Semoga Allah menyampaikan kita pada apa yang kita harapkan” (dinukil dari Al Jannah wan Naar)

Kampung penderitaan

Pembaca yang budiman, sesungguhnya neraka –semoga Allah melindungi kita darinya- adalah seburuk-buruk tempat kembali, isinya hanya penderitaan, dan dijaga oleh malaikat yang kasar. Manusia yang kafir akan dibakar di neraka. Begitu hangus, Allah akan ganti dengan kulit yang baru lalu dibakar kembali sehingga manusia merasakan adzab yang terus-menerus. Allah berfirman, “Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab” (QS. An Nisa’ : 56).

Diantara kengerian adzab Allah juga dalam firman-Nya, “Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), “Rasakanlah azab yang membakar ini.” (QS. Al Hajj : 19-22).

Allah juga berfirman, “Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan” (QS. Al Muddatsir : 27-28). Sebagian salaf berkata tentang ayat ini, “(saqar) membakar tulang, daging, dan otak dan tidak membiarkannya (tersisa)” (dinukil dari Al Jannah wan Naar)

Ratapan dan tangisan penghuni neraka

Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin’Amr disebutkan ketika orang kafir sudah dimasukkan ke neraka, maka mereka memohon kepada Allah agar mengembalikannya ke dunia agar mereka beramal shalih. Tetapi Allah tidak menjawabnya. Kemudian Allah berfirman, “Tinggalah kalian di dalamnya dengan hina dan jangan kalian berbicara pada-Ku!” Kemudian mereka pun berputus asa. Setelah itu tidak ada lagi panggilan di dalam neraka melainkan hanya suara hembusan napas yang tersengal-sengal dan teriakan. Suara mereka seperti ringkikan keledai yang diawali dengan lengkingan dan diakhiri dengan suara napas yang tersengal-sengal (Shahih Targhib wat Tarhib no.3691).

Rasulullah juga bersabda, “Tangisan akan diutus kepada para penghuni neraka. Lalu mereka pun menangis sampai air mata mereka habis. Kemudian mereka menangis darah sehingga darah itu menjadi seperti anak sungai di wajah-wajah mereka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Ya’la, hasan). Saudaraku, kembalilah! Kembalilah kepada Allah sebelum terlambat, sebelum kita harus berputus asa menyesali diri, sebelum kita harus menangis darah…

Satu celupan melupakan segalanya

Rasulullah bersabda, “Pada hari kiamat nanti akan didatangkan penduduk neraka yang ketika di dunia adalah orang yang paling merasakan kesenangan. Kemudian dia dicelupkan di dalam neraka sekali, lalu dia ditanya : ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan sebelum ini? Apakah kamu pernah merasakan kenikmatan sebelum ini?’ Maka dia berkata : ‘Tidak, demi Allah ya Rabb!’. Dan didatangkan pula seorang penduduk surga yang ketika di dunia adalah orang yang paling merasakan kesusahan. Kemudian dia dicelupkan ke dalam surga sekali. Lalu dia ditanya : ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah merasakan kesusahan sebelum ini?’ Maka dia berkata, ‘Tidak, demi Allah ya Rabb! Aku belum pernah merasakan kesusahan sama sekali dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali.” (HR. Muslim).

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, itulah surga dan neraka. Ketahuilah bahwa surga tidaklah bisa diraih semata-mata dengan amal kita. Akan tetapi, surga diraih dengan rahmat dan karunia Allah, sedangkan amal adalah sebab untuk masuk surga. Maka kita memohon kepada Allah Ta’ala agar memasukkan kita ke surga Firdaus-Nya dan melindungi kita dari panasnya api neraka. Dan kita tetap berusaha beramal shalih semata-mata hanya mengharap wajah-Nya yang mulia. Wallahu a’lam. [Yananto Sulaimansyah]

Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/surga-dan-neraka

Jan 22, 2012 5 notes
Kebodohan Kita terhadap Makna Kalimat Tauhid

At Tauhid edisi V/8

Oleh: M. Saifudin Hakim

Masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita ketika dulu zaman masih sekolah SD atau SMP, kita diajarkan bahwa makna kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Inilah makna yang selama ini terpatri dalam hati sanubari kita tanpa sedikit pun kita berfikir tentang kebenaran makna tersebut. Karena memang itulah yang diajarkan oleh guru-guru kita pada saat masih sekolah dulu. Kesalahfahaman ini tidak hanya dialami oleh masyarakat awam, bahkan orang-orang yang dikenal sebagai “cendekiawan” muslim pun salah faham tentang makna kalimat tauhid ini. Buktinya, di antara mereka ada yang mengartikan “laa ilaaha illallah” sebagai “Tidak ada tuhan (“t” kecil) selain Tuhan (“t” besar)”.

Untuk Apa Membahas Makna Kalimat Tauhid?

Perlu digarisbawahi bahwa kalimat “laa ilaaha illallah” yang diucapkan oleh seseorang tidak akan bermanfaat kecuali dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya serta mengamalkan konsekuensinya. Hal ini seperti ibadah shalat yang tidak akan sah kecuali dengan memenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak melakukan pembatal shalat. Di antara syarat “laa ilaaha illallah” yang harus dipenuhi adalah seseorang harus mengetahui makna kalimat tersebut.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah” (QS. Muhammad [47]: 19). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, maka dia akan masuk surga” (HR. Muslim).

Dari dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah tersebut, para ulama rahimahullah menyimpulkan bahwa salah satu syarat sah “laa ilaaha illallah” adalah seseorang mengetahui makna “laa ilaaha illallah” dengan benar.

Tidak Ada “Tuhan” selain Allah

“Tidak ada Tuhan selain Allah” merupakan makna kalimat “laa ilaaha illallah” yang populer di kalangan kaum muslimin. Dalam hal ini, kata “ilah” diartikan dengan kata “Tuhan”. Namun perlu diketahui bahwa kata “Tuhan” dalam bahasa Indonesia memiliki dua makna. Pertama, kata “Tuhan” yang identik dengan pencipta, pengatur, penguasa alam semesta, pemberi rizki, yang menghidupkan, yang mematikan, dan yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan madharat. Kedua, kata “Tuhan” yang berarti sesembahan. Yaitu sesuatu yang menjadi tujuan segala jenis aktivitas ibadah.

Karena terdapat dua makna untuk kata “Tuhan”, maka kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” juga memiliki dua pengertian. Pengertian pertama, “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah”. Pengertian kedua, “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya kita akan meninjau apakah memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan kedua pengertian tersebut sudah benar serta berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah?

Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain Allah

Memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman yang keliru. Berikut ini kami sampaikan beberapa bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.

Bukti pertama, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab,’Allah’” (QS. Yunus [10]: 31).

Ayat di atas jelas menunjukkan bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.

Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apa yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?

Bukti kedua, konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik. Hal ini karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin.

Tidak Ada Sesembahan selain Allah?

Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Namun makna ini juga tidak benar, meskipun secara bahasa (Arab) kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”.

Meskipun makna “ilah” adalah “ma’bud” (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari bukti-bukti berikut ini.

Bukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Buktinya, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al Qowa’idul Arba’, hal. 25).

Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, “Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan” (QS. Yasin [36]: 73). Kesimpulannya, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah sendiri mengakui bahwa memang terdapat sesembahan selain Dia.

Bukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah.

Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, Nasr, Latta, Uzza, dan Manat semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman dahulu. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.

Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini. Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau manunggaling kawula-Gusti).

Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang Tepat

Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah berkata, ”Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi” (Lihat Ma’arijul Qobul, 2/516).

Berdasarkan penjelasan beliau rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi. Pertama, kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya, “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah itulah (sesembahan) yang batil” (QS. Luqman [30]: 31).

Kedua, dari sisi kaidah bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat difahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada satu kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)

Demikianlah pembahasan tentang makna yang benar dari kalimat tauhid. Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat mengangkat sedikit di antara kebodohan diri kita tentang agama ini. Dan sungguh, memahami kalimat tauhid merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala yang sangat besar bagi hamba-Nya. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada seorang hamba dengan suatu nikmat yang lebih agung dari nikmat diberikan pemahaman terhadap kalimat ‘laa ilaaha illallah’”. [M. Saifudin Hakim]

Sumber :http://buletin.muslim.or.id/aqidah/kebodohan-kita-terhadap-makna-kalimat-tauhid

Jan 22, 2012 3 notes
Mengenal Seluk Beluk BID’AH (4): Dampak Buruk BID’AH

[Bagian Keempat dari 4 Tulisan]

Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah.
[Pertama, amalan bid'ah tertolak]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)

[Kedua, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah]

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

[Ketiga, pelaku bid'ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”(HR. Bukhari no. 7051)

Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.

Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Asy Syamilah) -Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-

[Keempat, pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)

Wahai saudaraku, perhatikanlah hadits ini. Sungguh sangat merugi sekali orang yang melestarikan bid’ah dan tradisi-tradisi yang menyelisihi syari’at. Bukan hanya dosa dirinya yang akan dia tanggung, tetapi juga dosa orang yang mengikutinya. Padahal bid’ah itu paling mudah menyebar. Lalu bagaimana yang mengikutinya sampai ratusan bahkan ribuan orang? Berapa banyak dosa yang akan dia tanggung? Seharusnya kita melestarikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa harus melestarikan tradisi dan budaya yang menyelisihi syari’at? Jika melestarikan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -seperti mentalqinkan mayit menjelang kematiannya bukan dengan talqin setelah dimakamkan- kita akan mendapatkan ganjaran untuk diri kita dan juga dari orang lain yang mengikuti kita. Sedangkan jika kita menyebarkan dan melestarikan tradisi tahlilan, yasinan, maulidan, lalu diikuti  oleh generasi setelah kita, apa yang akan kita dapat? Malah hanya dosa dari yang mengikuti kita yang kita peroleh.

Marilah Bersatu di Atas Kebenaran

Saudaraku, kami menyinggung masalah bid’ah ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung masalah ini. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)

Inilah sedikit pembahasan mengenai bid’ah, kerancuan-kerancuan di dalamnya dan dampak buruk yang ditimbulkan. Semoga dengan tulisan yang singkat ini kita dapat semakin mengenalinya dengan baik. Hal ini bukan berarti dengan mengetahuinya kita harus melakukan bid’ah tersebut. Karena sebagaimana perkataan seorang penyair,

عَرَّفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ …
وَمَنْ لاَ يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ

Aku mengenal kejelekan, bukan berarti ingin melakukannya, tetapi ingin menjauhinya
Karena barangsiapa tidak mengenal kejelekan, mungkin dia bisa terjatuh di dalamnya

Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Selesai disusun di rumah tercinta, Desa Pangukan, Sleman
Saat Allah memberi nikmat hujan di siang hari, Kamis, 9 Syawal 1429 (bertepatan dengan 9 Oktober 2008)

***

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Jan 19, 2012 2 notes
Mengenal Seluk Beluk BID’AH (3): Berbagai Alasan Dalam Membela Bid’ah

[Bagian Ketiga dari 4 Tulisan]

Sebelumnya kami telah menyampaikan sanggahan mengenai bid’ah hasanah yang dasarnya adalah dari perkataan Umar bahwa sebaik-baik bid’ah yaitu shalat tarawih ini. Berikut kami sajikan beberapa alasan lain dalam membela bid’ah dan jawabannya.

[1] Mobil, HP dan Komputer termasuk Bid’ah

Setelah kita mengetahui definisi bid’ah dan mengetahui bahwa setiap bid’ah adalah tercela dan amalannya tertolak, masih ada suatu kerancuan di tengah-tengah masyarakat bahwa berbagai kemajuan teknologi saat ini seperti mobil, komputer, HP dan pesawat dianggap sebagai bid’ah yang tercela. Di antara mereka mengatakan, “Kalau  memang bid’ah itu terlarang, kita seharusnya memakai unta saja sebagaimana di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Menurut kami, perkataan ini muncul karena tidak memahami bid’ah dengan benar.
Perlu sekali ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan bid’ah yang tercela sehingga membuat amalannya tertolak adalah bid’ah dalam agama dan bukanlah perkara baru dalam urusan dunia yang tidak ada contoh sebelumnya seperti komputer dan pesawat.

Suatu kaedah yang perlu diketahui bahwa untuk perkara non ibadah (‘adat), hukum asalnya adalah tidak terlarang (mubah) sampai terdapat larangan. Hal inilah yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (sebagaimana dalam Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/86) dan ulama lainnya.

Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika  perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)

Para pembaca dapat memperhatikan bahwa tatkala para sahabat ingin melakukan penyerbukan silang pada kurma –yang merupakan perkara duniawi-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىَّ

“Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan)

Kesimpulannya: Komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela. Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya.

[2] Para Sahabat Pernah Melakukan Bid’ah dengan Mengumpulkan Al Qur’an

Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka. Inilah sedikit kerancuan yang sengaja kami temukan di sebuah blog di internet.

Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut.

“Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan).
Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak. Segala sesuatu yang terjadi setelah masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun berdasarkan perintah dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti membunuh orang yang murtad, membunuh orang Khowarij, Persia, Turki dan Romawi, mengeluarkan Yahudi dan Nashrani dari Jazirah Arab, dan semacamnya, itu termasuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Fatawa, 4/107-108, Mawqi’ Al Islam-Asy Syamilah)

Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya, pen).”

Perlu diketahui pula bahwa mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf merupakan bagian dari maslahal mursalah. Apa itu maslahal mursalah?

Maslahal mursalah adalah sesuatu yang didiamkan oleh syari’at, tidak ditentang dan tidak pula dinihilkan, tidak pula memiliki nash (dalil tegas) yang semisal sehingga bisa diqiyaskan. (Taysir Ilmu Ushul Fiqh, hal. 184, 186, Abdullah bin Yusuf Al Judai’, Mu’assasah Ar Royyan). Contohnya adalah maslahat ketika mengumpulkan Al Qur’an dalam rangka menjaga agama. Contoh lainnya adalah penulisan dan pembukuan hadits. Semua ini tidak ada dalil dalil khusus dari Nabi, namun hal ini terdapat suatu maslahat yang sangat besar untuk menjaga agama.

Ada suatu catatan penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan maslahah mursalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/101-103) mengatakan, “Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.”

Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya: Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah.
Begitu pula hal ini kita terapkan pada kasus mengumpulkan Al Qur’an. Adakah faktor penghalang tatkala itu? Jawabannya: Ada. Karena pada saat itu wahyu masih terus turun dan masih terjadi perubahan hukum. Jadi, sangat sulit Al Qur’an dikumpulkan ketika itu karena adanya faktor penghalang ini. Namun, faktor penghalang ini hilang setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wahyu dan hukum sudah sempurna dan paten. Jadi, mengumpulkan Al Qur’an pada saat itu adalah suatu maslahat.

Kaedah beliau ini dapat pula diterapkan untuk kasus-kasus lainnya semacam perayaan Maulid Nabi, yasinan, dan ritual lain yang telah membudaya di tengah umat Islam. –Semoga Allah memberikan kita taufik agar memahami bid’ah dengan benar-

[3] Yang Penting Kan Niatnya!

Ada pula sebagian orang yang beralasan ketika diberikan sanggahan terhadap bid’ah yang dia lakukan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing.”

Kami katakan bahwa amalan itu bisa diterima tidak hanya dengan niat yang ikhlas, namun juga harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah kami jelaskan pada pembahasan awal di atas. Jadi, syarat diterimanya amal itu ada dua yaitu [1] niatnya harus ikhlas dan [2] harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, amal seseorang tidak akan diterima tatkala dia melaksanakan shalat shubuh empat raka’at walaupun niatnya betul-betul ikhlas dan ingin mengharapkan ganjaran melimpah dari Allah dengan banyaknya rukuk dan sujud. Di samping ikhlas, dia harus melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”

Lalu Al Fudhail berkata,  “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak sesuai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)

Sekelompok orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka beralasan di hadapan Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.

“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Lihatlah orang-orang ini berniat baik, namun cara mereka beribadah tidak sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ibnu Mas’ud menyanggah perkataan mereka sembari berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)

Kesimpulan: Tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”

[4] Ini Kan Sudah Jadi Tradisi di Tempat Kami…

Ini juga perkataan yang muncul ketika seseorang disanggah mengenai bid’ah yang dia lakukan. Ketika ditanya, “Kenapa kamu masih merayakan 3 hari atau 40 hari setelah kematian?” Dia menjawab, “Ini kan sudah jadi tradisi kami…”

Jawaban seperti ini sama halnya jawaban orang musyrik terdahulu ketika membela kesyirikan yang mereka lakukan. Mereka tidak memiliki argumen yang kuat berdasarkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka hanya bisa beralasan,

إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az Zukhruf [43] : 22)

Saudaraku yang semoga selalu dirahmati Allah, setiap tradisi itu hukum asalnya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan hukum syari’at dan selama tidak ada unsur ibadah di dalamnya. Misalnya, santun ketika berbincang-bincang dengan yang lebih tua, ini adalah tradisi yang bagus dan tidak bertentangan dengan syari’at. Namun, jika ada tradisi dzikir atau do’a tertentu pada hari ketiga, ketujuh, atau keempat puluh setelah kematian, maka ini adalah bid’ah karena telah mencampurkan ibadah dalam tradisi dan mengkhususkannya pada waktu tertentu tanpa dalil.

Jadi, bid’ah juga bisa terdapat dalam tradisi (adat) sebagaimana perkataan Asy Syatibi, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika  perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)

Dan sedikit tambahan bahwa tradisi yang diposisikan sebagai ibadah sebenarnya malah akan menyusahkan umat Islam. Misalnya saja tradisi selamatan kematian pada hari ke-7, 40, 100, atau 1000 hari. Syari’at sebenarnya ingin meringankan beban pada hambanya. Namun, karena melakukan bid’ah semacam ini, beban hamba tersebut bertambah. Sebenarnya melakukan semacam ini tidak ada tuntunannya, malah dijadikan sebagai sesuatu yang wajib sehingga membebani hamba. Bahkan kadang kami menyaksikan sendiri di sebuah desa yang masih laris di sana tradisi selamatan kematian. Padahal kehidupan kebanyakan warga di desa tersebut adalah ekonomi menengah ke bawah. Lihatlah bukannya dengan meninggalnya keluarga, dia diringankan bebannya oleh tetangga sekitar. Malah tatkala kerabatnya meninggal, dia harus mencari utang di sana-sini agar bisa melaksanakan selamatan kematian yang sebenarnya tidak ada tuntunannya. Akhirnya karena kematian kerabat bertambahlah kesedihan dan beban kehidupan.  Kami memohon kepada Allah, semoga Allah memperbaiki kondisi bangsa ini dengan menjauhkan kita dari berbagai amalan yang tidak ada tuntunannya.

[5] Semua Umat Islam Indonesia bahkan para Kyai dan Ustadz Melakukan Hal Ini

Ada juga yang berargumen ketika ritual bid’ah –seperti Maulid Nabi- yang ia lakukan dibantah sembari mengatakan, “Perayaan (atau ritual) ini kan juga dilakukan oleh seluruh umat Islam Indonesia bahkan oleh para Kyai dan Ustadz. Kok hal ini dilarang?!”

Alasan ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak bisa menjadi dalil untuk menyanggah perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan semacam ini jelas salah dan keliru. Ingatlah, akan selalu ada dalam umat ini di setiap waktu yang melarang berbagai bentuk perkara bid’ah yang menyelisihi sunnah seperti perayaan maulid ataupun tahlilan. Lalu bagaimana mungkin kesepakatan sebagian negeri muslim dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan umat Islam), apalagi dengan amalan sebagian kelompok?

Ketahuilah saudaraku semoga Allah selalu memberi taufik padamu, mayoritas ulama tidak mau menggunakan amalan penduduk Madinah (di masa Imam Malik) –tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah- sebagai dalil dalam beragama. Mereka menganggap bahwa amalan penduduk Madinah bukanlah sandaran hukum dalam beragama tetapi yang menjadi sandaran hukum adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimana mungkin kita berdalil dengan kebiasaan sebagian negeri muslim yang tidak memiliki keutamaan sama sekali dibanding dengan kota Nabawi Madinah?! (Disarikan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim, 2/89 dan Al Bid’ah wa Atsaruha Asy Syai’ fil Ummah, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, 49-50, Darul Hijroh)

Perlu diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am [6] : 116)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.

[6] Baca Al Qur’an kok dilarang?!

Ini juga di antara argumen dari pelaku bid’ah ketika diberitahu mengenai bid’ah yang dilakukan, “Saudaraku, perbuatan seperti ini kan bid’ah.” Lalu dia bergumam, “Masa baca Al Qur’an saja dilarang?!” Atau ada pula yang berkata, “Masa baca dzikir saja dilarang?!”

Untuk menyanggah perkataan di atas, perlu sekali kita ketahui mengenai dua macam bid’ah yaitu bid’ah hakikiyah dan idhofiyah.

Bid’ah hakikiyah adalah setiap bid’ah yang tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ kaum muslimin, dan bukan pula dari penggalian hukum yang benar menurut para ulama baik secara global maupun terperinci. (Al I’tishom, 1/219)

Di antara contoh bid’ah hakikiyah adalah puasa mutih (dilakukan untuk mencari ilmu sakti), mendekatkan diri pada Allah dengan kerahiban (hidup membujang seperti para biarawati), dan mengharamkan yang Allah halalkan dalam rangka beribadah kepada Allah. Ini semua tidak ada contohnya dalam syari’at.

Bid’ah idhofiyah adalah setiap bid’ah yang memiliki 2 sisi yaitu [1] dari satu sisi memiliki dalil, maka dari sisi ini bukanlah bid’ah dan [2] di sisi lain tidak memiliki dalil maka ini sama dengan bid’ah hakikiyah. (Al I’tishom, 1/219)

Jadi bid’ah idhofiyah dilihat dari satu sisi adalah perkara yang disyari’atkan. Namun ditinjau dari sisi lain yaitu dilihat dari enam aspek adalah bid’ah. Enam aspek tersebut adalah waktu, tempat, tatacara (kaifiyah), sebab, jumlah, dan jenis.

Contohnya bid’ah idhofiyah adalah dzikir setelah shalat atau di berbagai waktu secara berjama’ah dengan satu suara. Dzikir adalah suatu yang masyru’ (disyari’atkan), namun pelaksanaannya dengan tatacara semacam ini tidak disyari’atkan dan termasuk bid’ah yang menyelisihi sunnah.

Contoh lainnya adalah puasa atau shalat malam hari nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Begitu pula shalat rogho’ib pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab. Kedua contoh ini termasuk bid’ah idhofiyah. Shalat dan puasa adalah ibadah yang disyari’atkan, namun terdapat bid’ah dari sisi pengkhususan zaman, tempat dan tatacara. Tidak ada dalil dari Al Kitab dan As Sunnah yang mengkhususkan ketiga hal tadi.
Begitu juga hal ini dalam acara yasinan dan tahlilan. Bacaan tahlil adalah bacaan yang disyari’atkan. Bahkan barangsiapa mengucapkan bacaan tahlil dengan memenuhi konsekuensinya maka dia akan masuk surga. Namun, yang dipermasalahkan adalah pengkhususan waktu, tatacara dan jenisnya. Perlu kita tanyakan manakah dalil yang mengkhususkan pembacaan tahlil pada hari ke-3, 7, dan 40 setelah kematian. Juga manakah dalil yang menunjukkan harus dibaca secara berjama’ah dengan satu suara. Mana pula dalil yang menunjukkan bahwa yang harus dibaca adalah bacaan laa ilaha illallah, bukan bacaan tasbih, tahmid atau takbir. Dalam acara yasinan juga demikian. Kenapa yang dikhususkan hanya surat Yasin, bukan surat Al Kahfi, As Sajdah atau yang lainnya? Apa memang yang teristimewa dalam Al Qur’an hanyalah surat Yasin bukan surat lainnya? Lalu apa dalil yang mengharuskan baca surat Yasin setelah kematian? Perlu diketahui bahwa kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.

Jadi, yang kami permasalahkan adalah bukan puasa, shalat, bacaan Al Qur’an maupun bacaan dzikir yang ada. Akan tetapi, yang kami permasalahkan adalah pengkhususan waktu, tempat, tatacara, dan lain sebagainya. Manakah dalil yang menunjukkan hal ini?

Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan taufik-Nya ke jalan yang lurus.

***

Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Jan 19, 2012 3 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December