IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

August 2012

Aug 31, 2012 19 notes
Tentang Allah

مَنْ عَرَفَ اللهَ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ أَحَبَّهُ لاَمَحَالَةَ

“Barang siapa yang mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, pasti dia akan mencintai-Nya!”

(Ibnul Qayyim, Al-Jawabul Kafi)

Allah adalah Al-Ilah

“Allah” adalah nama untuk Dzat Allah ‘Azza wa Jalla. Tidak ada yang memiliki nama tersebut selain Dia. Lafal “Allah” berasal dari tashrif أَلِهَ-يَأْلَهُ-أُلُوْهَةٌ-إِلاَهَةٌ-أُلُوْهِيَّةٌ . Selanjutnya, إِلاَهَةٌ (Ilahah) bemakna المألوه (Al-Ma’luh), sedangkan المألوه (Al-Ma’luh) bermakna المغبود (Al-Ma’bud), yaitu yang disembah karena rasa cinta dan pengagungan.

Ringkasnya, Allah = Al-Ilah (sesembahan) = Al-Ma’luh (yang disembah) = Al-Ma’bud (yang diibadahi)

Lafal jalalah ‘Allah’ adalah isim musytaq

Para ulama berbeda pendapat tentang asal lafal “Allah”; apakah lafal tersebut adalah isim jamid (bentuk tunggal/berdiri sendiri) atau isim musytaq (bentuk turunan).

  • Pendapat pertama: lafal jalalah ‘Allah’ merupakan isim jamid. Alasannya, kondisi musytaq (penurunan bentuk kata) mengharuskan isim tersebut memiliki penyusun sebelumnya, padahal nama Allah itu qadim (paling awal). Sesuatu yang qadim tidaklah memiliki unsur. Hal ini sebagaimana seluruh nama yang hanya sekadar nama namun tak memiliki hubungan dengan akar katanya. Contoh: seseorang bernama Nashir, namun belum tentu dia suka menolong; seseorang bernama Mahmud, namun belum tentu perangainya terpuji; seseorang bernama Syuja’, namun belum tentu dia pemberani.
  • Pendapat kedua: lafal jalalah ‘Allah’ merupakan isim musytaq. Dalilnya adalah firman Allah,

وَهُوَ اللّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ

“Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (Q.s. Al-An’am: 3)

Penggalan kata فِي السَّمَاوَاتِ dikaitkan dengan lafal jalalah; maknanya:

وَهُوَ المألوه فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الأَرْضِ

“Dialah sesembahan di langit dan di bumi.”

Terkait makna lafal jalalah ‘Allah’, Ibnu ‘Abbas radhiallhu ‘anhuma menyebutkan,

الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين

”Allah adalah pemilik hak uluhiyyah (ketuhanan) dan ‘ubudiyyah (penghambaan) atas seluruh makhluk.”

Yang rajih dalam hal ini adalah pendapat bahwa lafal jalalah ‘Allah’ adalah isim musytaq. (Penjelasan ini terdapat dalam Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalil Harash dan Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)

Allah adalah Ar-Rabb

Ar-Rabb: Al-Murabbi (pemelihara) seluruh jagad raya beserta isinya. Segala sesuatu selain Allah adalah makhluk bagi-Nya. Dia melengkapi kehidupan makhluk-Nya dengan segala sarana dan prasarana. Dia curahkan nikmat berlimpah kepada mereka. Seandainya seluruh nikmat itu lenyap, niscaya makhluk-Nya tak ‘kan mampu bertahan hidup. Apa pun nikmat yang dirasakan (oleh setiap makhluk) maka itu datang hanya dari Allah. (Taisir Karimir Rahman)

Tarbiyah (pemeliharaan) Allah atas makhluk-Nya terdiri atas dua jenis:

  1. At-tarbiyah al-’ammah (pemeliharaan umum), berupa mencipta makhluk-makhluk, memberi mereka rezeki, dan menunjuki jalan-jalan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka di muka bumi.
  2. At-tarbiyah al-khashshah (pemeliharaan khusus), berupa penjagaan Allah terhadap para wali-Nya (orang yang dekat dengan-Nya). Allah memelihara mereka melalui karunia iman dan taufik. Allah pun menyempurnakan iman dan taufik itu bagi mereka. Allah juga menghilangkan penghambat dan penghalang antara diri mereka dan diri-Nya. Hakikat tarbiyah khusus ini adalah: (i) pemeliharaan di atas taufik menuju segala kebaikan; (ii) penjagaan dari segala keburukan. Barangkali ini adalah makna tersembunyi di balik sebagian besar doa para nabi yang menggunakan lafal “Ar-Rabb”; isi doa-doa mereka adalah meminta at-tarbiyah al-khashshah dari Allah. (Taisir Karimir Rahman)

Berhak disembah karena memiliki sifat rububiyyah

Yang mendapat keistimewaan hak uluhiyyah hanya Dzat yang memiliki sifat rububiyyah.

Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu mencipta jagad raya, seluruh makhluk hidup, gunung, laut, pohon, dan makhluk lainnya. Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu menurunkan hujan, mendatangkan kemarau berkepanjangan, menimpakan paceklik, mengguncangkan bumi dengan gempa, dan meluapkan air laut. Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu menerbitkan matahari di timur dan menenggelamkannya di barat.

Mustahil seseorang adalah tuhan sedangkan dirinya saja diciptakan. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia tak mampu mendatangkan manfaat meski bagi dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia sendiri tak bisa menyelamatkan dirinya dari bahaya. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia tak bisa mengubah kondisi jagad raya dan isinya sekehendak dirinya.

Klaim tanpa bukti

Jika seseorang mengaku-aku sebagai tuhan yang berhak disembah maka cek dahulu apakah dia memiliki sifat rububiyyah.

Mari kita lihat kisah dua manusia biasa yang mengklaim dirinya sebagai tuhan. Sebuah klaim tanpa bukti nyata!

1. Raja Namrud yang hidup di masa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَآجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رِبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِـي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِـي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,’ maka terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (Q.s. Al-Baqarah: 258)

Benarkah Namrud bisa menghidupkan dan mematikan?

Ternyata, maksud Namrud: dia mampu membiarkan seseorang tetap hidup dan dia mampu membunuhnya (mematikannya) jika dia ingin. Padahal yang dimaksud Nabi Ibrahim adalah kemampuan menciptakan makhluk hidup (dari tidak bernyawa menjadi bernyawa) dan mematikannya (dari bernyawa menjadi tidak bernyawa). Tampak sekali bahwa Namrud tak paham hakikat “menghidupkan dan mematikan”.

Untuk membungkam kesombongan Namrud, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menggunakan hujjah lain. Beliau menantang Namrud untuk menerbitkan matahari dari barat. Namrud tak memiliki sifat rububiyyah, maka bagaimana mungkin dia mampu mengubah letak matahari?

Akhirnya Namrud kalah telak. Betapa bodoh dan celakanya Namrud! (Penjelasan ini bisa disimak di Taisir Karimir Rahman)

2. Fir’aun yang hidup di masa Nabi Musa ‘alaihis salam

Inilah kisah Fir’aun. Si kafir yang mengklaim dirinya sebagai tuhan, padahal dia sama sekali tak memiliki sifat rububiyyah. Ketika laut yang dibelah oleh Allah akhirnya tertutup kembali, dia tak dapat menyelamatkan dirinya maupun bala tentaranya!

Fir’aun mengklaim sifat rubbubiyah pada dirinya padahal sifat itu tidak ada padanya.

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

“Dia (Fir’aun) mengatakan: Saya Rab kalian yang paling tinggi.” (QS. An-Nazi’at: 24)

Ini terjadi ketika dia merasa sangat nyaman ketika disembah, kemudian kesombongannya bertambah. Akhirnya semakin parah dan mengaku sebagai Rab, yang artinya sang pemberi kehidupan bagi rakyatnya. Sehingga fir’aun mengklaim hak uluhiyah dan sekaligus sifat rububiyah. Sebagian ahli tafsir mengatakan, pengakuannya sebagai Rab dilakukan 40 tahun setelah dia minta disembah (mengaku sesembahan). Di awal kekuasaannya, fir’aun minta disembah, empat puluh tahun berikutnya, dia mengaku sang pemberi kehidupan mesir. (Aisar Tafasir, untuk ayat di atas).

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَا هَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحاً لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ

“Dan Fir’aun berkata, ‘Wahai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk pendusta.’” (Q.s. Al-Qashash: 38)

وَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا لَا يُرْجَعُونَ

“Dan berlaku angkuhlah Fir’aun dan bala tentaranya di bumi (Mesir) tanpa alasan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami.” (Q.s. Al-Qashash: 39)

فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ

“Maka Kami hukum Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah akibat yang dirasakan oleh orang-orang zalim.” (Q.s. Al-Qashash: 40)

Di akhir hayatnya, Fir’aun mengaku bersalah. Namun penyesalannya terlambat sudah.

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia, ‘Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (Q.s. Yunus: 90)

Demikianlah dua orang kafir dari kalangan kaum terdahulu. Sungguh ini adalah kisah nyata, bukan dongeng atau hikayat khayalan. Tidak menutup kemungkinan masih ada juga orang yang minta dipertuhankan di masa ini.

Hendaknya orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. Sungguh, hanya Allah Ar-Rabb Al-Ilah. Tiada tandingan bagi-Nya!

Maroji’:

  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalil Harash, Dar Ibnul Jauzi.
  • Taisir Karimir Rahman, Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Muassasah Ar-Risalah, Beirut.

***
artikel muslimah.or.id
Penulis: Athirah Ummu Asiyah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Aug 26, 2012 6 notes
Mataku Tidak Bisa Terpejam Sebelum Engkau Ridha

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380)

Istri yang menginginkan hidup penuh dengan kebahagiaan bersama suaminya adalah istri yang tidak mudah marah. Dan niscaya dia pun akan meredam kemarahan dirinya dan kemarahan suaminya dengan cinta dan kasih sayang demi menggapai kebahagiaan surga. Ia tahu bahwa kemuliaan dan posisi seorang istri akan semakin mulia dengan ridha suami. Dan ketika sang istri tahu bahwa ridha suami adalah salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga, niscaya dia akan berusaha menggapai ridha suaminya tersebut. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa berfirman ketika menjelaskan cirri-ciri orang yang bertaqwa, satu di antaranya adalah orang yang pemaaf ;

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Qs. Ali-Imran: 134)

Wahai para istri shalihah, jadikan baktimu kepada suamimu berbalas ridha Allah. Lakukanlah baktimu dengan niat ikhlas karena Allah, berusahalah dengan sungguh-sungguh dan lakukan dengan cara yang baik. Lakukanlah untuk mendapatkan ridha suamimu, maka Allah pun akan ridha terhadapmu.. Insyaalah.

Sebaliknya, apabila suami tidak ridha, Allah pun tidak memberikan keridhaan-Nya. Parahnya lagi, para malaikat pun akan melaknat istri yang durhaka. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan terhadapnya), maka penghuni langit murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5194 dan Muslim no.1436)

Bahkan, apabila suami murka bisa mengakibatkan tertolaknya shalat yang dilakukan oleh sang istri. Wal iyyadzubillaah. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa,

ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

“Ada tiga kelompok yang shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)

Gapailah ridha Allah melalui ketaatan terhadap suami

Marilah kita berusaha mendapatkan ridha Allah. Karena mendapatkan ridha Allah merupakan tujuan utama dari kehidupan seorang muslim. Dan kehidupan berumah tangga merupakan bagian darinya, dan satu diantara yang akan mendatangkan keridhaan Allah adalah proses ketaatan istri terhadap suaminya. Sebuah tujuan yang lebih agung daripada berbagai kenikmatan apapun. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa,

وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar”. (Qs. At-Taubah: 72)

Diutamakannya ridha Allah atas nikmat yang lain menunjukkan bahwa sekecil apapun yang akan membuahkan  ridha Allah, itu lebih baik daripada semua jenis kenikmatan. Seorang istri hendaknya menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama. Harapan untuk meraih ridha Allah inilah yang seharusnya dijadikan motivasi bagi istri untuk senantiasa melaksanakan ketaatan kepada sang suami. Jika Allah sudah memberikan ridha-Nya, adakah hal lain yang lebih baik untuk diharapkan?

Tapi ingatlah saudariku, bahwasanya ketaatan terhadap suami bukanlah sesuatu yang mutlak, tidak boleh taat kepadanya dalam hal kemaksiatan. Tidak ada alasan ketaatan untuk kemaksiatan.

لاَ طَاعَةَ لِـمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْـخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihahno. 179)

Walaupun keluarga dalam masalah, seperti himpitan ekonomi, hutang yang kelewat besar atau persoalan kehidupan lainnya, seorang istri tetap tidak dibenarkan menuruti perintah suaminya yang melanggar kaidah syar’i. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban taat jika diperintahkan untuk durhaka kepada Allah. Kewajiban taat hanya ada dalam kebajikan” (HR Ahmad no 724. Syeikh Syuaib Al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim”).

Dan ketahuilah duhai para istri shalihah, bahwasanya ridha suami berlaku pula untuk amalan sunnah yang hendak dikerjakan oleh sang istri, seperti berpuasa atau menerima tamu. Dalam hal ini, istri juga wajib mendapat ridha suami melalui izinnya. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

Memang benar adanya bahwa kehidupan yang telah dan sedang kita jalani telah memberikan banyak pengalaman berupa tantangan dan kesulitan dalam kehidupan suami istri. Hadapilah kesulitan-kesulitan tersebut dengan kesabaran dan ketabahan. Perhatikanlah apa yang dikatakan Abu Darda’ kepada istrinya,

Disebutkan dalam Tariqh Damasyqus (70/151) dari Baqiyah bin Al-Walid bahwa Ibrahim bin Adham berkata, Abu Darda’ berkata kepada istrinya Ummu Darda’.

إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون

“Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah “Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah”.

Suamimu bukanlah malaikat

Sadarilah pula wahai para istri yang shalihah.. bahwa suami kita bukanlah malaikat, dan tidak akan pernah berubah menjadi malaikat. Kalau kita menyadari akan hal ini, persiapkanlah diri kita untuk menerima kesalahan dan kekeliruan suami kita, serta berusaha untuk tidak mempermasalahkannya. Karena berbuat salah sudah menjadi tabiat manusia. Kita bisa mengambil sikap bijak untuk menanggulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Bukan dengan mengikuti kesalahan-kesalahan suami, tetapi bisa melalui dua hal.

Pertama, Menasehati suami dengan cara yang baik apabila terbukti jelas ia berbuat kesalahan dalam kehidupan rumah tangga.

Kedua, tidak mencela dan mencemoohnya bila ia berulang kali melakukan kesalahan yang sulit dihindari tabiatnya, dan ini pasti ada dalam kehidupan berumah tangga, akan tetapi bantulah dia untuk memperaiki diri dan meninggalkan kesalahan tersebut. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19)

Bersyukurlah akan anugerah dari Allah kepada kita berupa sang suami

Duhai para istri..

Marilah kita sadari bahwasanya suami yang Allah anugerahkan kepada kita adalah sebuah nikmat yang besar. Perhatikanlah di sekeliling kita! Betapa banyak para wanita yang mendambakan kehadiran seorang suami, tapi belum juga mendapatkannya. Dan betapa banyak pula wanita-wanita yang terpisah jauh dari suaminya, bahkan betapa banyak pula wanita-wanita yang kehilangan suaminya. Bersyukurlah duhai para istri shalihah. Janganlah sampai kita tergolong ke dalam firman Allah berikut ini.

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur (berterima kasih)”. (Qs. Saba’:13)

Perhatikan hak-hak suami dan peranan masing-masing istri dan suami

Dan ingatlah pula bahwasanya suami adalah nahkoda bagi rumah tangga kita. Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS. An-Nisaa’ 34)

Ya, suami adalah pemimpin rumah tangga kita. Maka dari itu, kita (suami dan istri) harus saling memahami peran masing-masing di dalam rumah tangga. Taatilah suami kita dengan baik selama bukan ketaatan dalam perbuatan maksiat. Karena taat kepada suami merupakan salah satu kewajiban kita sebagai istri. Dengan begitu, kita bisa merebut hati suami kita dan kita pun akan mendapatkan ganjaran dari Allah berupa surganya yang indah. Perhatikanlah hadits berikut ini,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan jagalah hak-hak suami kita. Sadarilah besarnya hak suami atas diri kita. Ingatlah, sejak kita menikah, maka sang suamilah yang paling berhak atas diri kita. Sampai-sampai Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghalil (VII/54).

Bersyukurlah terhadap pemberian suami

ورأيت النار فلم أر منظرا كاليوم قط ورأيت أكثر أهلها النساء قالوا: بم يا رسول الله ؟ قال بكفرهن قيل أيكفرن بالله ؟ قال: يكفرن العشير ويكفرن الإحسان لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله ثم رأت منك ما تكره قالت ما رأيت منك خيرا قط

“Dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, ‘Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam?’ Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, ‘Karena kekufuran mereka.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari, no. 105 2 , dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Jangan selalu melihat kekurangan suami. Apabila kita menemukan adanya kekurangan pada diri suami kita, sadarilah bahwasanya kita pun mempunyai banyak kekurangan. Berusahalah untuk saling menutupi kekurangan-kekurangan yang ada.

Dan bersyukur pulalah atas pemberian suami. Jangan sekali-kali istri meremehkan atau tidak suka kepada suaminya hanya karena uang yang diberikan suaminya terlalu kecil menurut pandangannya, padahal sang suami telah bekerja keras. Ingatlah kepada Allah apabila keinginan hendak meremehkan itu muncul. Bagaimana mungkin seorang istri meremehkan setiap tetes keringat suaminya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah menganggapnya mulia?

Apapun pekerjaannya dan berapa pun penghasilannya, bukanlah masalah besar asalkan halal dan mampu dilakukan secara berkelanjutan. Bersyukurlah dan bersabarlah wahai para istri shalihah. Bukankah masih banyak orang-orang yang keadaannya jauh di bawah kita? Ingatlah akan sabda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ ؛ فَهُوَ أجْدَرُ أنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الله عَلَيْكُمْ

“Pandanglah orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah kalian memandang orang yang berada di atas kalian. Karena yang demikian itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kalian.”(HR Muslim, no. 2963)

Bersyukurlah dengan kebaikan-kebaikan suami yang ada. Karena istri yang tidak bersyukur akan kebaikan suami adalah istri yang tidak bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

لا يشكر الله من لا يشكر الناس

“Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia dia tidak bersyukur kepada Allah”. (Hadits riwayat Abu Daud dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (4811).

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah. Istri shalihah, yaitu istri yang baik akidahnya, amal ibadahnya dan baik pula akhlaknya. Bagi seorang suami, istri shalihah tak sekedar istri. Ia adalah teman di setiap  langkah kehidupan, pengingat di kala lalai, penuntun di saat tersesat, dan ia adalah ustaadzah bagi rumah tangganya. Sungguh, tiada kebahagiaan di dunia yang lebih indah daripada bersanding dengan istri shalihah.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Menjadi istri shalihah adalah sebuah kemungkinan yang dapat diraih dengan keihklasan dan bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan. Pelajarilah bagaimana wanita terdahulu mampu meraihnya. Contohlah mereka dan lakukan dalam rumah tangga kita. Jika sudah demikian, bersabarlah untuk memetik hasilnya.

Kita sadari bahwasanya,

Kita bukanlah Hajar, yang begitu taat dalam ketakwaan,

Kita bukanlah Asiyah, yang begitu sempurna dalam kesabaran,

Kita bukanlah Khadijah, yang menjadi teladan dalam kesetiaan,

Kita bukanlah ‘Aisyah, yang menjadikan indah seisi dunia,

Tetapi kita, hanyalah seorang istri yang berusaha meraih predikat “Shalihah”.

Wa shallallaahu ‘ala nabiyyiinaa Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

***
muslimah.or.id
Penulis: Yuhilda Ummu Izzah
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’alaa

Maraji:

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • http://quraan-sunna.com/vb/archive/index.php/t-46228.html
  • Al-Imam Bukhari, Shahiihul Bukhaarii, Daarul Hadiits, Kairo.
  • Dr. Najla’ As-Sayyid Nayil, Agar Suami Cemburu Padamu, Bekal Bagi Para Istri, At-Tibyan, Solo.
  • Syaikh Nada Abu Ahmad, Abul Hasan bin Muhammad Al-Faqih, Suami Shalih Aku Merindukanmu, Kiswah Media, Solo.
  • Asadullah Al-Faruq, 24 Jam Amalan Agar Suami Makin Sayang, Taqwa Media, Solo.
  • Abu Thalib Abdul Qadir Bin Muhammad Bin Husain, Merangkai Bunga-Bunga Bahagia di Taman Keluarga, Abyan, Solo.
  • Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
  • Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, Surat Terbuka Untuk Para Istri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarullah, Wanita Muslimah Inilah Surgamu, Pustaka At-Tazkia, Jakarta.
  • Haulah Darwaisy, Rahasia Sukses Istri Shalihah, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Abdul Malik bin Muhammad Al-Qasim, Teruntuk Pendamping Hidupku…, Darul Falah, Jakarta.
Aug 26, 2012 8 notes
Kasih Sayang Allah Kepada Hamba-Nya

مَنْ عَرَفَ اللهَ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ أَحَبَّهُ لاَمَحَالَةَ

“Barang siapa yang mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, pasti dia akan mencintai-Nya!” (Ibnul Qayyim, Al-Jawabul Kafi)

Ada dua nama Allah yang begitu dekat di telinga kaum muslimin. Ada dua nama Allah yang begitu lekat di lisan kaum mukminin. Ada dua nama Allah yang tertera dalam lafal basmalah. Ada dua nama Allah yang menjadi bagian surat Al-Fatihah. Ada dua nama Allah yang begitu indah. Dua nama itu adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim.

Keduanya berhubungan dengan “rahmat” (kasih sayang) Allah

Ar-Rahman: yang memiliki rahmat yang luas meliputi seluruh makhluk-Nya; wazan فعلان dalam bahasa Arab menunjukkan keluasan dan cakupan menyeluruh. Sebagaimana jika ada seorang lelaki yang marah dalam hal apa pun, dia disebut: رجل غضبان (rojulun ghodhbanun).

Ar-Rahim: nama yang menunjukkan atas perbuatan, karena فعيل bermakna فاعل .

Sifat “rahmat” (kasih sayang) Allah yang terkandung dalam kedua nama tersebut sesuai dengan ketinggian dan kemuliaan Allah.

Perbedaan makna lafal “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahim”

Ada ulama yang mengatakan bahwa Ar-Rahman artinya Allah memberikan kasih sayang secara umum kepada seluruh makhluk-Nya di dunia, sedangkan Ar-Rahim artinya Allah memberikan kasih sayang secara khusus kepada orang-orang beriman saja di akhirat.

Selain pendapat tersebut, Syekh Khalil Harash menyebutkan pendapat lain tentang perbedaan antara makna lafal Ar-Rahman dan Ar-Rahim, “Al-’Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah telah membawakan pendapat bahwa Ar-Rahman menunjukkan sifat yang terkandung pada Dzat, sedangkan Ar-Rahim mennunjukkan atas keterkaitan sifat tersebut (rahmat) dengan makhluk yang dirahmati. Dengan demikian, lafal ‘Ar-Rahman’ tidak diungkapkan dalam bentuk muta’addi (perlu objek). Sementara lafal Ar-Rahim diungkapkan dengan menyebutkan objek. Allah berfirman,

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً

‘… Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.’ (Q.s. Al-Ahzab: 43)

(Dalam ayat tersebut) tidak dikatakan رحمانا (Rahmanan), tetapi Allah nyatakan “رَحِيماً ” (Rahimaa). Inilah pendapat terbaik tentang perbedaan makna kedua lafal tersebut.”

Kasih sayang terhadap seluruh makhluk-Nya

Ar-rahmah al-’ammah: Kasih sayang yang Allah berikan secara umum kepada seluruh makhluk-Nya tanpa terkecuali.

Sifat ini dikaitkan dengan sifat “al-’ilmu” dalam firman Allah berikut ini,

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْماً

“Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu ….” (Q.s. Ghafir/Al-Mu’min: 7)

Ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Dengan demikian, rahmat (kasih sayang)-Nya juga dirasakan oleh segala sesuatu tersebut sebab Allah menggandengkan antara ilmu-Nya dan rahmat-Nya. Kasih sayang jenis ini dirasakan oleh badan selama di dunia, seperti: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dsb.

Kasih sayang Allah terkhusus bagi orang-orang beriman

Ar-rahmah al-khashshah: Kasih sayang Allah yang khusus diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Kasih sayang jenis ini bersifat imaniah diniah duniawiah ukhrawiah, berupa taufik untuk mengerjakan ketaatan, kemudaan dalam beramal kebajikan, keteguhan di atas iman, petunjuk menuju jalan yang lurus, serta kemuliaan dengan dimasukkan ke dalam surga dan dibebaskan dari siksa neraka.

Di akhirat kelak

Rahmat Allah bagi orang-orang kafir hanya terbatas di dunia. Dengan kata lain, tak ada rahmat sejati bagi mereka. Lihatlah keadaan mereka nantinya di akhirat,

رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ

“Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”

(Q.s. Al-Mu’minun: 107)

Tak ada rahmat bagi mereka pada hari itu. Yang ada hanya keadilan! Allah berfirman kepada mereka,

قَالَ اخْسَؤُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ

“Allah berfirman, ‘Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan-Ku.’” (Q.s. Al-Mu’minun: 108)

Demikianlah kondisi orang kafir di akhirat. Lalu, bagaimana keadaan orang-orang beriman?

Di akhirat kelak, Allah akan mengkhususkan rahmat, keutamaan, dan kebaikan dari-Nya bagi orang-orang mukmin. Allah juga akan memuliakan mereka dengan ampunan dan penghapusan dosa. Saking luasnya segenap karunia itu, sampai-sampai lisan tak mampu menceritakannya dan pikiran tak mampu membayangkannya.

إن لله مائة رحمة أنزل منها رحمة واحدة بين الجن والإنس والبهائم والهوام، فيها يتعاطفون، وبها يتراحمون، وبها تعطف الوحش على ولدها، وأخر الله تسعا وتسعين رحمة يرحم بها عباده يوم القيامة

“Sesungguhnya Allah memiliki 100 rahmat. Salah satu di antaranya diturunkannya kepada kaum jin, manusia, hewan, dan tetumbuhan. Dengan rahmat itulah mereka saling berbelas kasih dan menyayangi. Dengannya pula binatang liar mengasihi anaknya. Dan Allah mengakhirkan 99 rahmat untuk Dia curahkan kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.”

(Muttafaq ‘alaih; dalam Shahih Bukhari no. 6104 dan Shahih Muslim no. 2725; lafal hadits ini dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Bilamana kasih sayang Allah bertambah?

Jika seorang hamba memperbanyak ketaatan dan mendekatkan dirinya kepada Rabb-nya maka bagian rahmat Allah yang diperolehnya juga akan semakin bertambah banyak.

وَهَـذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan Al Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”

(Q.s. Al-An’am: 155)

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah rasul, supaya kamu diberi rahmat.”

(Q.s. An-Nur: 56)

إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

“Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

(Q.s. Al-A’raf: 56)

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

“Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”

(Q.s. Al-A’raf: 156)

Hanya kepada Allah kita memohon agar –dengan rahmat-Nya– kita termasuk dalam golongan orang-orang shalih. Semoga Allah juga mencurahkan kasih sayang kepada kita, sebagaimana yang Dia limpahkan kepada kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahamulia lagi Maha Agung, rahmat-Nya begitu luas tak terbatas.

Maroji’:

  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalih Harash, Dar Ibnul Jauzi.
  • Fiqhul Asmail Husna’, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, Darut Tauhid lin Nasyr, Riyadh.

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Aug 26, 2012 3 notes
Aug 24, 2012 8 notes
Mengapa Wanita Harus Berhijab?



Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

“Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

“Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

“Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

Aug 22, 2012 14 notes
Dakwah Tauhid Kepada Keluarga

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka. Amma ba’du.

Dakwah tauhid merupakan tugas mulia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (Muhammad): Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku. Aku mengajak kepada Allah (tauhid) di atas landasan bashirah/ilmu.” (QS. Yusuf: 108)

Segenap rasul pun telah menunaikan tugas agung ini dengan penuh tanggung jawab. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut itu.” (QS. An-Nahl: 36)

Ibrahim ‘alaihis salam -dengan segenap perjuangan dan pengorbanannya dalam mendakwahkan tauhid- pun pada akhirnya meraih predikat yang sangat mulia sebagai Khalil/kekasih Allah. Itu berangkat dari ketulusan beliau dalam mendakwahkan ajaran yang hanif ini kepada kaumnya. Sehingga perjalanan dakwah beliau senantiasa dijadikan sebagai teladan bagi umat-umat sesudahnya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya: Sesungguhnya Kami berlepas diri dari kalian dan dari segala sesembahan kalian selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya, sampai kalian beriman kepada Allah semata…” (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan ajaran tauhid yang diserukan oleh para pendahulunya setelah Allah turunkan wahyu kepadanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang yang berselimut. Bangkit dan berikanlah peringatan. Tuhanmu, maka agungkanlah. Pakaianmu, maka sucikanlah. Dan berhala-berhala itu, maka jauhilah.” (QS. Al-Muddatstsir: 1-5)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Allah telah mengutus beliau dengan misi memberi peringatan dari syirik dan untuk mengajak kepada tauhid.” (risalah Tsalatsat al-Ushul)

Dakwah yang mereka serukan adalah ajakan untuk menjadikan Allah -Sang Penguasa langit dan bumi- sebagai satu-satunya sesembahan, satu-satunya tempat bergantung, satu-satunya tumpuan rasa cinta, takut dan harapan. Mereka menolak segala bentuk persekutuan hak-hak Allah dengan pujaan-pujaan selain-Nya, apakah ia berwujud malaikat, nabi, matahari, bulan, bintang, batu, atau pepohonan. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang Maha Pemberi Rizki dan Pemilik Kekuatan yang maha dahsyat.

Allah ta’ala menceritakan tentang dakwah Ibrahim ‘alaihis salam kepada ayahnya (yang artinya), “Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar dan tidak melihat, bahkan tidak bisa memberikan manfaat kepadamu barang sedikit pun? Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku suatu ilmu yang belum datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepadamu jalan yang lurus itu. Wahai ayahku, janganlah engkau memuja setan. Karena sesungguhnya setan itu durhaka kepada ar-Rahman.” (QS. Maryam: 42-44)

Sebuah dialog yang indah. Sebuah dakwah yang tumbuh dan berkembang karena perasaan kasih sayang kepada sesama. Mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana seorang mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itulah para rasul berusaha untuk mengajak sanak keluarganya untuk bersama-sama menjadi hamba Allah semata, bukan hamba selain-Nya. Inilah yang dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam dan juga Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahkan segenap para rasul pun memberikan keteladanan yang serupa kepada kita. Adakah seorang anak yang suka ayahnya sendiri menjadi penghuni neraka? Adakah seorang keponakan yang suka apabila pamannya sendiri menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala? Adakah seorang ayah suka apabila anak cucunya menjadi para pelestari tradisi pemujaan terhadap berhala?!

Inilah dakwah yang penuh dengan kasih sayang kepada umat manusia. Dakwah yang mengajak mereka untuk mengentaskan diri dari berlapis-lapis kegelapan menuju cahaya. Dari kegelapan dosa dan maksiat menuju cahaya ketaatan. Dari kegelapan kekafiran menuju cahaya keimanan. Dari kegelapan syirik menuju cahaya tauhid. Dari kegelapan bid’ah menuju cahaya sunnah. Inilah dakwah yang akan mempertemukan nenek moyang dan keturunan mereka di atas jembatan keimanan dan tauhid yang tertanam kuat dalam hati sanubari dan merasuk dalam sendi-sendi kehidupan.

Inilah dakwah kepada persaudaraan yang hakiki. Persaudaraan yang terjalin di atas simpul keimanan dan semakin menguat dengan ikatan-ikatan ketakwaan. Inilah dakwah kepada persatuan dan peringatan dari segala bentuk percerai-beraian. Bersatu dalam memegang teguh tali Allah, bersatu dalam naungan hizb Allah, dan bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Allah, hizb asy-Syaitan dan menundukkan berbagai keinginan nafsu yang terlarang. Inilah dakwah tauhid. Inilah dakwah Ibrahim ‘alaihis salam kepada ayahnya, inilah dakwah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada paman dan sanak familinya, inilah dakwah Luqman -seorang ayah yang salih- kepada putranya…

Inilah dakwah yang akan menyelamatkan diri seorang dan sanak kerabatnya dari jilatan api neraka. Inilah dakwah yang mencetak generasi yang berbakti kepada ayah bunda. Inilah dakwah yang mencetak para pemuda yang tumbuh dewasa di atas ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Inilah dakwah yang mendidik para wanita beriman yang patuh kepada perintah Allah ta’ala, agar mereka menjulurkan jilbab-jilbab mereka dan tidak bersolek sebagaimana tingkah laku wanita jahiliyah. Inilah dakwah yang akan menundukkan hati-hati manusia kepada hukum Rabb alam semesta.

Oleh sebab itu, sudah semestinya bagi setiap penuntut ilmu untuk memiliki semangat dalam menebarkan cahaya hidayah ini kepada umat manusia, terlebih lagi kepada saudara dan keluarganya. Sungguh, apabila seorang saja yang mendapatkan hidayah dari Allah dengan perantara dirinya maka itu jauh lebih berharga daripada unta-unta yang berwarna merah. Maka bagaimana lagi jika sepuluh orang, seratus orang, atau bahkan jutaan orang mendapatkan hidayah melalui tangannya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang mengajak kepada Allah dan dia juga beramal salih. Dia pun berkata: Sesungguhnya aku ini termasuk orang-orang yang berserah diri/muslim.” (QS. Fushshilat: 33)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menghidupkan kembali ajaran Islam maka dia termasuk golongan shiddiqin dan derajatnya adalah sesudah derajat kenabian.” Dengan ilmu dan amal, seorang muslim berusaha untuk memperbaiki dirinya. Dengan dakwah dan kesabaran, seorang muslim berusaha untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Allahul musta’aan.

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Aug 22, 2012 4 notes
Beberapa Kesalahan Yang Sering Dilakukan Ikhwan-Akhwat Baru “Ngaji”

Kami sempat melakukanya di awal-awal kami mengenal dakhwah ahlus sunnah wal jama’ah karena kebodohan kami akan ilmu. Kemudian kami ingin membaginya supaya ikhwan-akhwat bisa mengambil pelajaran dan mengingatkan mereka yang telah lama mengenal anugrah dakwah ahlus sunnah khususnya  kami pribadi. Beberapa hal tersebut ada sepuluh berdasar pengalaman kami:

1. Merasa lebih tinggi derajat dan akan terbebas dari dosa karena sudah merasa mengenal Islam yang benar.

2. Terlalu semangat menuntut ilmu agama sampai lupa kewajiban yang lain.

3. Kaku dalam menerapkan ilmu agama padahal Islam adalah agama yang mudah.

4. Keras dan kaku dalam berdakwah.

5. Suka berdebat dan mau menang sendiri bahkan menggunakan kata-kata yang kasar.

6. Menganggap orang di luar dakwah ahlus sunnah sebagai saingan bahkan musuh.

7. Berlebihan membicarakan kelompok tertentu dan ustadz/ tokoh agama tertentu.

8. Tidak serius belajar bahasa arab.

9. Tidak segera mencari lingkungan dan teman yang baik.

10. Hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang yang shalih serta tenggelam dengan kesibukan dunia.

Kemudian kami coba jabarkan satu-persatu.

1. Merasa lebih tinggi derajat dan akan terbebas dari dosa karena sudah merasa mengenal Islam yang benar

Ketika awal-awal mengenal dakwah ahlus sunnah bisa jadi ada rasa bangga dan sombong bahwa ia telah mendapat hidayah dan merasa ia sudah selamat dunia-akherat. Padahal ini baru saja fase yaqzhoh [bangun dari tidur], awal mengangkat jangkar kapal, baru akan mulai mengarungi ilmu, amal, dakwah dan bersabar di atasnya.

Ingatlah, janganlah kita menganggap diri kita akan selamat dari dosa dan maksiat hanya karena baru mengenal dakwah ahlus sunnah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)

Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuz Abadi  rahimahullah menukil penafsiran Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tentang ayat ini:

فَلَا تبرئوا أَنفسكُم من الذُّنُوب {هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقى} من الْمعْصِيَة وَأصْلح

“Jangan kalian membebaskan diri kalian dari dosa dan Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa/takut dari maksiat dan membuat perbaikan” [Tanwirul Miqbaas min tafsiri Ibni Abbaas 1/447, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, Libanon, Asy-Syamilah]

Seharusnya jika kita menisbatkan pada dakwah salafiyah maka ingatlah pesan salaf [pendahulu] kita yaitu sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

لو تعلمون ذنوبي ما وطئ عقبي اثنان، ولحثيتم التراب على رأسي، ولوددت أن الله غفر لي ذنبا من ذنوبي، وأني دعيت عبد الله بن روثة. أخرجه الحاكم وغيره

“Kalau kalian mengetahui dosa-dosaku maka tidak akan ada dua orang yang berjalan di belakangku dan sungguh kalian akan melemparkan tanah di atas kepalaku, dan aku berangan-angan Allah mengampuni satu dosa dari dosa-dosaku dan aku dipanggil Abdullah bin Kotoran.” (HR.Hakim dalam Al-Mustadrok 3:357, no 5382, Ibnu Abi Syaibah  dalam Mushonnaf 7:103, no 34522dan Al-Baihaqi  dalam Syu’abul Iman 1: 504, no 848, shahih)

2.Terlalu semangat menuntut ilmu agama sampai lupa kewajiban yang lain

Semua ikhwan-akhwat baru “ngaji” pasti semangat menuntut ilmu, karena banyak ilmu agama yang selama ini mereka yakini kurang tepat dan mereka dapatkan jawabannya dalam manhaj dakwah salafiyah yang ilmiyah. Akan tetapi ada yang terlalu semangat menuntut ilmu sampai lupa kewajibannya. Contoh kasus:

-          Ikhwan kuliah di kampus, ia diberi amanah oleh orang tuanya untuk belajar di kota A, menyelesaikan studinya, pulang membawa gelar dan membahagiakan keduanya. Kedua orang tua bersusah payah membiayainya. Akan tetapi ia sibuk belajar agama di sana – di sini dan lalai dari amanah orang tua yang WAJIB juga ditunaikan. Nilainya hancur dan terancam Drop Out.Tentu saja orang tuanya bertanya-tanya dan malah menyalahkan dakwah salafiyah yang ia anut. Ia pun tidak menjelaskan dengan baik-baik kepada kedua orang tuanya.

-          Seorang suami yang sibuk menuntut ilmu agama dan menelantarkan istri dan anaknya. Melakukan safar tholabul ilmi ke berbagai daerah, langsung membeli kitab-kitab yang banyak dan mahal. Padahal ia agak kesusahan dalam ekonomi dan tidak memberikan pengertian kepada istri dan anak-anaknya.

Kita seharusnya memperhatikan firman Allah:

 وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141). Artinya, mempelajari ilmu juga harus bisa memperhatikan kewajiban lainnya, yaitu kewajiban bakti pada orang tua dan memberi nafkah pada keluarga. Dan jika kita perhatikan, orang-orang seperti ini hanya [maaf] “panas-panas tahi ayam”. Semangat hanya beberapa bulan saja setelah itu kendor bahkan futur [malas dan jenuh].

3. Kaku dalam menerapkan ilmu agama padahal Islam adalah agama yang mudah

Allah Ta’ala mengkhendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 185)

Sebagian ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” mungkin dikarenakan masih sedikitnya ilmu terlalu kaku menerapkan ilmu agama sehingga sehingga nampaknya islam adalah agama yang sulit dan tidak fleksibel. Contoh kasus:

-          Seorang akhwat ingin memakai cadar agar bisa menerapkan dan melestarikan sunnah agama islam. Akan tetapi semua keluarganya melarangnya bahkan keras karena nanti disangka teroris dan lingkungan akhwat tersebut sangat aneh dengan cadar. Ia sudah menjelaskan dengan baik-baik tetapi keluarganya yang sangat awam masih belum bisa menerima. Orang tuanya bahkan tidak ridha dan hubungan silaturahmi dengan keluarga menjadi terputus. Dalam kasus ini:

Apabila ia menyakini bahwa cadar hukumnya sunnah maka diterapkan kaidah:

 درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak mafsadat didahulukan daripada mendatangkan mashlahat”. Jika ia memakai cadar maka mendatangkan mashlahat yaitu melaksanakan sunnah, jika ia tidak pakai cadar maka menolak mafsadat yaitu tidak ridhanya ortu dan putus silaturhami. Maka dengan kaidah ini ia wajib menolak mafsadat dengan tidak memakai cadar. Selain itu hukum wajib didahulukan dari hukum sunnah.

-          Begitu juga dengan kasus seorang akhwat kuliah di luar kota, ia harus safar tanpa mahram dan tidak tahan kuliah ikhtilat [bercampur-baur laki-laki dan perempuan], maka ia memutuskan tidak melanjutkan kuliah. Sehingga diminta pulang oleh orang tuanya. Akan tetapi ditempatnya tidak ada kajian dan mejelis ilmu sehingga ia menjadi futur karena ia baru-baru “ngaji”. Sedangkan di kota tempat ia kuliah ada banyak majelis ilmu. Maka keputusan ia berhenti kuliah kurang tepat. Karena diterapkan kaidah:

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما

” Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan “

Dan banyak kasus yang lain. Intinya kita harus banyak-banyak berdiskusi dengan ustadz dan orang yang berilmu jika mendapatkan seuatu dalam agama yang berat dan sesak terasa jika kita jalankan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ

“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 159)

4. Keras dan kaku dalam berdakwah

Mungkin ini disebabkan karena terlalu semangat ingin meyebarkan dakwah manhaj salafiyah. Akan tetapi karena sedikitnya ilmu tentang tata-cara berdakwah, dakwah terkesan kaku dan keras. Contoh kasus:

-          Seorang pemuda yang baru mengenal dakwah, ketika pulang langsung menceramahi orang tuanya dan kakeknya. Dan berkata ,“ini haram”, itu bid’ah, ini syirik”. Tentunya saja kakeknya akan berkata, “Kamu anak ingusan kemaren sore, baru saya ganti popokmu, sudah berani ceramahi saya?”.

-          Seorang ikhwan yang baru tahu hukum tahlilan setelah kematian adalah bid’ah. Kemudian ia datang kekumpulan orang yang melakukannya dalam suasana duka. Ia sampaikan ke majelis tersebut bahwa ini bid’ah.maka bisa jadi ia pulang tinggal nama saja.

-          Seorang akhwat yang ingin mendakwahkan temannya yang masih sangat awam atau baru masuk islam. Ia langsung mengambil tema tentang cadar, jenggot, isbal, bid’ah, hadist tentang perpecahan dan firqoh. Ia juga langsung membicarakan bahwa aliran ini sesat, tokoh ini sesat dan sebagainya. Seharusnya ia mengambil tema tauhid dan keindahan serta kemudahan dalam islam.

Seharusnya berdakwah dengan cara yang lembut serta penuh hikmah. Dan berdakwah ada tingkatan, cara dan metodenya. Berpegang pada prinsip yang Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

 يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari” (HR. Bukhari, Kitabul ‘Ilmu no.69)

5. Suka berdebat dan mau menang sendiri bahkan menggunakan kata-kata yang kasar

Karena terlalu semangat berdakwah akan tetapi tanpa disertai ilmu. Maka ada sebagian ikhwan-akhwat baru “ngaji” sering terjatuh dalam kebiasaan suka berdebat. Dan parahnya, ia baru hanya tahu hukumnya saja, tidak mengetahui dan menghafal dalil serta tidak tahu metode istidlal [mengambil dalil]. Jadi yang ada hanya berdebat saling “ngotot” tentang hukum sesuatu. apalagi mengeluarkan katakata yang kasar sampai mencaci-maki dan menyumpah-serapah.

Memang ada yang sudah hafal dalilnya dan mengetahui metode istidlal (cara pendalilan). Akan tetapi, ia tidak membaca situasi dakwah, siapa objek dakwah, waktu berdakwah ataupun posisi dia saat mendakwahkan.

Dan ada juga yang berdebat karena ingin menunjukkan bahwa ia ilmunya tinggi, banyak menghafal ayat dan hadist, mengetahui ushul fiqh dan kaidah-kaidahnya.

Memang saat itu kita menang dalam berdebat karena manhaj salafiyah ilmiyah. Akan tetapi tujuan berdakwah dan nasehat tidak sampai. Orang tersebut sudah dongkol atau sakit hati karena kita berdebat dengan cara yang kurang baik bahkan menggunakan kata-kata yang kasar. Hatinya tidak terima karena merasa sudah dipermalukan, akibatnya ia gengsi menerima dakwah. Padahal Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. (HR. Muslim 55/95)

Yang dimaksud dengan nasehat adalah menghendaki kebaikan. Jadi bukan tujuannya menunjukan kehebatan berdalil dan menang dalam berdebat.

Mengenai suka berdebat, para nabi dan salafus shalih sudah memperingatkan kita tentang bahayanya. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

 “Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi, cetakan pertama, Darul Rusdi Riyadh, Asy-syamilah)

Mengenai berkata-kata kasar, maka ini tidak layak keluar dari lisan seseorang yang mengaku menisbatkan diri pada manhaj salaf. Renungkan firman Allah Ta’ala,

 اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى ْ فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS. At-Thoha: 43-44). Kepada orang selevel Fir’aun saja harus berdakwah dengan kata-kata yang lemah lembut, apalagi kita akan mendakwahkan saudara kita seiman? Maka gunakanlah kata-kata yang lembut dan bijaksana lagi penuh hikmah.

6. Menganggap orang di luar dakwah ahlus sunnah sebagai saingan bahkan musuh

Ikhwan-akhwat baru “ngaji” yang sedang semangat-semangatnya berdakwah ada sebagian yang melihat orang diluar dakwah ahlus sunnah adalah saingan mereka. Padahal mereka adalah sasaran dakwah juga bukan saingan dakwah. Mereka adalah saudara seiman kita. Mereka berhak medapatkan hak-hak persaudaraan dalam islam. Seharusnya kita lebih mengasihi dan menyayangi mereka karena mereka punya semangat membela dan menyebarkan islam hanya saja mereka sudah terlanjur salah dalam memahami Islam. Mereka tidak seberuntung kita medapatkan anugrah dakwah ahlus sunnah. Contohnya:

-          Di kampus, ketika bertemu dengan teman-teman yang berdakwah tidak dengan dakwah ahlus sunnah, maka mukanya sangar, cemberut, tidak mau menyapa dan tidak membalas salam. Tidak mau duduk bermejelis dengan mereka dan merasakan suasana kekeluargaan islami. Dan parahnya, malah dengan orang kafir mereka lebih akrab dan hangat. Ketahuilah mereka saudara-sudara seiman kita yang lebih patut mendapat perhatian dan dakwah dari kita. Tidak heran jika saudara-saudara kita mengatakan, “Kok kita sesama orang islam saling gontok-gontokan, tapi berbaikan dengan orang kafir”

Allah Ta’ala berfirman:

 إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)

-          Di kampung, ada ustadz /kiayi haji/ tuan guru/ tokoh masyarahat yang berdakwah tidak dengan dakwah ahlus sunnah. Maka ada sebagian ikhwan-akhwat yang seolah-olah meremehkan mereka, menganggap mereka aliran sesat, ilmunya salah dan ngawur, Tidak menghormati mereka. Padahal belum tentu kita lebih baik dari mereka. Bisa jadi mereka amalnya sedikit yang benar tapi sangat ikhlas, mengalahkan amal kita yang –sekiranya benar insya Allah- tapi tidak ikhlas dan dipenuhi dengan riya’ dan dengan rasa sombong mampu beramal. Seharusnya kita memposisikan mereka sesuai dengan posisi mereka, menghormati mereka dan memilih kata-kata dakwah yang baik dan tidak terkesan menggurui. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda memerintahkan agar kita memposisikan manusia sesuai dengan kedudukuannya masing-masing. Salah satu penerapan beliau adalah surat beliau kepada raja Romawi Heraklius:

باسم الله الرحمان الرحيم

من محمد رسول الله إلى عظيم الروم

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad utusan Allah kepada pembesar/ tokoh besar Romawi”

Kemudian jika mereka tidak menerima dakwah kita maka ada sebagian ikhwan-akhwat yang langsung mengangapnya sebagai musuh. Mereka akan merusak agama islam, mencap sebagai ahli bid’ah dan syirik dan tahu kaidah pembid’ahan dan pengkafiran. Padahal mereka tetap saudara kita dan masih berhak mendapatkan hak-hak persaudaraan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ

 “Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.(HR. Muslim no. 2564)

Jika mereka tidak menerima, maka tugas kita hanya menyampaikan saja. Mereka terima Alhamdulillah , jika tidak diterima jangan dipaksa dan dimusuhi. Karena kita hanya memberikan hidayah ‘ilmu wal bayan berupa penjelasan, sedangkan hidayah taufiq hanya ditangan Allah. Seharusnya kita mendoakan mereka semoga mandapatkan hidayah, bukan dimusuhi.

Lihatlah tauladan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala pergi ke Thaif untuk berdakwah sekaligus meminta perlindungan kepada mereka dari tekanan kafir Quraisy setelah meninggalnya paman beliau Abu Thalib.  Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dengan lemparan batu, caci-maki dan ejekan. Tubuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia sampai berdarah-darah. Perasaan beliau makin sedih karena saat itu tahun-tahun ditinggal juga oleh istrinya Khadijah radhiallahu ‘anha, pendukung dakwah beliau. Kemudian datanglah malaikat Jibril ‘alaihissalam memberi tahu bahwa malaikat penjaga bukit siap diperintah jika beliau ingin menimpakan bukit tersebut kepada orang-orang Thaif. Malaikat tersebut berkata,

يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ، ذَلِكَ فِيمَا شِئْتَ، إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمُ الأَخْشَبَيْن

 “Wahai muhammad, terserah kepada engkau, jika engkau mnghendaki aku menghimpitkan kedua bukit itu kepada mereka”

Tapi apa yang keluar dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Doa kepada penduduk Thoif. Beliau berdoa,

بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلاَبِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ، لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

 “Bahkan aku berharap Allah akan mengeluarkan dari tulang sulbi mereka keturunan yang akan menyembah Allah semata, tidak disekutukanNya dengan apa pun” [kisah yang panjang bisa dilihat di shahih Bukhari no. 3231]

Subhanallah, kita sangat jauh dari cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah. Dan terbukti doa beliau mustajab. Penduduk Thoif tidak lama menjadi salah satu pembela islam dan mengikuti peperangan jihad membela islam.

Mengenai berwajah sangar, seram dan cemberut terus seolah-olah prajurit perang yang marah. Mungkin ini salah persepsi sebagian ikhwan-akhwat karena mereka sering dan terlalu banyak melihat syirik, bid’ah dan maksiat dimana-mana. Seolah-olah menunjukan mereka ingin mengingkari semuanya. Tetapi Islam tidak mengajarkan demikian, seorang muslim berprinsip “Berwajah ceria bersama manusia dan berlinang air mata akan dosanya saat sendiri bermunajat kepada rabb-nya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”. (HR. Muslim no. 2626)

7. Berlebihan membicarakan kelompok tertentu dan ustadz/tokoh agama tertentu

Ada sebagian ikhwan-akhwat yang terlalu tenggelam dan sibuk membicarakan masalah perpecahan dan firqoh. Memang kita harus mempelajarinya agar tahu mana yang selamat, akan tetapi kita jangan terlalu menyibukkan diri membicarakan kelompok-kelompok tersebut. Tema yang terlalu sering diangkat dalam kumpul-kumpul, majelis dan pengajian adalah sesatnya kelompok ini, jangan ikut kajian dengan kelompok itu, menerapkan hajr/memboikot di sana-sini tanpa tahu kaidah meng-hajr. Akhirnya sibuk dan lalai mempelajari tauhid, aqidah, akhlak, fiqh keseharian dan bahasa arab.

Seharusnya ada prioritas dalam belajar. Hendaknya kita lebih memprioritaskan pembicaraan tentang tauhid dan akidah. Itulah seruan pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ingin berdakwah. Beliau bersabda kepada Muadz yang diutus ke Yaman,

إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ” – وفي رواية: إلى أن يوحدوا الله

 “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli kitab maka hendaklah dakwah yang pertama kali engkau sampaikan kepada mereka adalah syahadat Laa ila Illallah , dalam riwayat yang lain: supaya mereka mentauhidkan Allah”. (Muttafaqun ‘alaih)

Selain membicarakan kelompok, sebagian ikhwan-akhwat juga sibuk membicarakan kesalahan dan kejelekan ustadz/tokoh tertentu. Mencap sebagai ahli bid’ah tanpa tahu kaidah pembid’ahan atau mencap kafir tanpa tahu kaidah pengkafiran. Tidak mau ikut pengajian ustadz fulan. Bahkan sampai tingkat ulama. Syaikh fulan terjatuh dalam aqidah Murji’ah, syaikh fulan ikut merestui kelompok sesat, syaikh fulan sudah ditahzir/diperingati oleh syaikh fulan. Parahnya, info yang sampai ke dia hanya qiila wa qoola, berita-berita yang tidak jelas dan belum tahu apakah sudah tabayyun/klarifikasi atau belum. Akhirnya sibuk mencari-cari aib orang lain. Membicarakan kesalahan orang lain.

Seharusnya kita lebih banyak mencari kesalahan kita, merenungi dosa-dosa kita yang banyak. Seharunya kita ingat perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

Ustadz/ tokoh tersebut jika memang ia salah, belum tentu kita lebih baik dari mereka. Bisa jadi amal mereka sedikit yang benar tapi sangat ikhlas. Sedangkan kita, seandainya banyak amal kita yang sesuai sunnah tapi tidak ikhlas, dipenuhi riya’ dan rasa sombong mampu beramal banyak. Ajaran islam mengajarkan agar kita tawaddhu’, rendah hati dan mengaggap orang lain lebih baik dari kita.

‘Abdullah Al Muzani rahimahullah berkata,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.” (Hilyatul Awliya’ 2/226, Abu Nu’aim Al Ashbahani, Asy-Syamilah)

8. Tidak serius belajar bahasa arab

Mungkin ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” sekalipun sudah tahu bahwa hukum mempelajari bahasa Arab, yaitu fardhu. Ada juga yang merinci fardhu ‘ain bagi mereka yang mampu belajar dan bagi orang-orang yang akan banyak berbicara agama seperti calon ustadz dan aktifis dakwah. Kemudian fardhu kifayah bagi mereka yang tidak mampu otaknya seperti orang yang sangat tua. Fadhu ‘ain juga pada ilmu yang mencukupkan ia paham agamanya dan fadhu kifayah pada ilmu tambahan seperti ilmu syair. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

“Di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari ‘Isa bin Yunus dari Tsaur, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khottob menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya), “Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.” (Iqtidho’Shirotal Mustaqim hal 527 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof)

Bahasa Arab sangat penting, karena sarana memahami islam. Sehingga kita bisa mudah menghapal Al-Quran dan hadist, mudah tersentuh dengan Al-Quran, memahami buku-buku ulama. Hanya orang yang menguasai bahasa arab yang bisa merasakan manisnya menuntut ilmu.

Tetapi ada sebagian ikhwan-akhwat yang lalai belajar bahasa Arab, tidak serius dan ada juga yang menyerah belajar bahasa arab. Hal ini membuat mereka kurang kokoh dalam  beragama. Dan setelah diperhatikan, Ikhwan-akhwat yang kemudian kendor menunut ilmu dan hilang semangat belajar agama bahkan futur adalah mereka yang tidak serius belajar bahasa arab.

Prosesnya mungkin seperti ini: pertama mereka semangat ikut kajian di sana-sini, kemudian mulai bosan dengan kajian yang temanya itu-itu saja. Dan berpikir materi seperti ini bisa dibaca di rumah dan di internet. Akhirnya hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang shalih. Kemudian dengan membacapun agak bosan [inipun kalau ia rajin membaca], Karena buku-buku terjemahan dan artikel materinya sangat terbatas. Akhirnya ia malah disibukkan dengan hal-hal yang kurang bermanfaat seperti facebook dan internet berjam-jam, ngobrol-ngobrol tentang akhwat padahal belum mau nikah dan lain-lain. Bahkan terjerumus dalam hal-hal yang haram. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata:

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah).

Berbeda dengan mereka yang mengusai bahasa arab. Mereka semakin tertantang untuk belajar banyak ilmu dan tingkatan ilmu yang lebih tinggi seperti ilmu mustholah hadist, kaidah fiqh, ushul fiqh, mendengarkan muhadharah/ceramah syaikh dan menelaah kitab-kitab ulama yang tebal dan berjilid-jilid. Sehingga mereka selalu disibukkan dengan ilmu, amal dan dakwah. Finally, mereka pun bisa merasakan kebahagian dan manisnya ilmu syar’i.

9.  Tidak segera mencari lingkungan dan teman yang baik

Lingkungan dan teman sangat penting, karena sangat berpengaruh dengan diri kita. Ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” biasanya masih mudah goyang dan tidak stabil, karena diperlukan teman-teman yang shalih dan baik. Bisa dilakukan dengan tinggal di wisma atau kost-kostan khusus ikhwan dan khusus akhwat. Atau jika memungkinkan pindah kelingkungan sekitar pondok atau perumahan yang banyak ikhwannya. Atau jika tidak bisa, sering-sering silaturahmi ke ikhwan-akhwat yang shalih dan shalihah serta berkumpul bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar(jujur).” (QS. At Taubah: 119)

Jika tidak, maka sudah sering terdengar cerita banyak ikhwan-akhwat yang dulunya semangat “ngaji” sekarang sudah futur dan hilang dari peredaran dakwah. lingkungan dan teman yang baik memang dibutuhkan bagi semua orang.

Mengenai teman yang baik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101)

Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi jika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antarsesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar punya teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun alaihissalam . Beliau berkata dalam Al-Quran,

 وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku , maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku”.(QS. Al-Qashash: 34)

10. Hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang shalih serta tengelam dengan kesibukan dunia

Penyebab terbesar futur adalah point ini. Majelis ilmu adalah tempat mere-charge keimanan kita, setelah terkikis dengan banyaknya fitnah dunia yang kita hadapi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allah, mereka membacakan kitabullah dan mempelajarinya, kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya”. (HR. Muslim nomor 6793)

Dan orang-orang shalih adalah pendukung dan penguat iman kita dengan saling menasehati. Di mana dengan berteman dengan mereka, maka kita akan sering mengingat akherat dan menjadi tegar kembali dalam beragama. sebagaimana Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata,

وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة

 “Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk, atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, kami  mendatangi beliau, maka dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, maka hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.” (Al Waabilush Shayyib hal 48, cetakan ketiga, Darul Hadist, Asy-Syamilah)

Tidak sedikit kita mendengar berita:

- Ikhwan yang dulunya semangat mengaji dan menjadi panitia-panitia kajian, kemudian bekerja di perusahaan kota A dengan gaji yang menggiurkan sekarang sudah potong jenggot,  isbal, berpacaran dan seolah-olah menjauh dari ikhwan-ikhwan jika di sms atau ditelpon.

- Akhwat yang dulunya semangat menuntut ilmu, memakai jilbab lebar, memakai cadar bahkan purdah, kemudian melanjutkan studi S2 atau S3 dikota B atau di luar negeri, kemudian terdengar kabar bahwa ia sudah memakai jilbab ala kadar yang kecil “atas mekkah bawah amerikah”.

Terkadang kita tidak percaya dengan berita-berita seperti ini. Bagaimana mungkin dulu ia adalah guru bahasa arab, imam masjid dan jadi rujukan pertanyaan, sekarang menjadi seperti itu. semua ini bisa jadi karena tenggelam dengan kesibukan dunia dan terkikis fitnah secara perlahan-lahan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkannya seperti tikar, beliau bersabda,

 تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا

 “Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. (HR.Muslim no 144)

Demikian yang dapat kami jabarkan. Dan dampak dari beberapa kesalahan tersebut adalah:

1. Merasakan kesempitan hidup setelah mengenal dakwah ahlus sunnah

2. Dakwah tidak diterima oleh orang lain

3. Merusak nama dakwah salafiyah ahlus sunnah dan memberi kesan negatif

4. Memecah belah persatuan umat Islam

Kemudian marilah kita banyak-banyak berdoa agar diberi istiqomah beragama yang merupakan anugrah terbesar.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

 “Yaa muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘ala diinik” artinya: ‘Wahai Zat yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu’ (HR. Tirmidzi no 2066. Ia berkata: “Hadits Hasan”, dishahihkan oleh Adz-Dahabi)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

6 Syawwal 1432 H, bertepatan 5 September 2011

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Aug 21, 2012 14 notes
Kok Tidak Merasa Tenang Di Majelis Ilmu?

Tidak diragukan lagi bahwa majelis ilmu adalah sumber ketenangan jiwa, telah dibahas dalam artikel sebelumnya yaitu, Majelis Ilmu Mengalahkan Konser Musik  , akan tetapi kenapa majelis ilmu tidak ramai, orang-orang berlomba-lomba menghadirinya? Atau malah tidak tenang di majelis ilmu? Berikut tiga penyebab yang kami rasa paling sering menyebabkannya.

Pertama:

Tidak ikhlas dan ada tujuan dunia semata ke majelis ilmu

Yang seperti ini pasti tidak merasa ketenangan karena ilmu agama tidak akan masuk ke dalam hati yang rusak.

Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata,

طلبنا العلم لغير الله فأبى أن يكون إلا لله

“Kami dahulu menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.”[1]

Apalagi terkadang kita menuntut ilmu untuk memperoleh kedudukan yang tinggi, mencapai gelar “ustadz”, menjadi rujukan dalam berbagai pertanyaan. Bahkan ingin menyaingi ilmu ustadz atau seniornya.

Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من طلب العلم ليجاري به العلماء أو ليماري به السفهاء أو يصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار

“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menyombongkan diri di hadapan para ulama atau untuk berdebat dengan orang-orang bodoh atau untuk menarik perhatian manusia maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka”[2]

Ibnul Qayyim rahimahullah Berkata,

قَالَ بعض اهل الْعلم خير خِصَال الرجل السُّؤَال عَن الْعلم وَقيل إِذا جَلَست الى عَالم فسل تفقها لاتعنتا

“Berkata sebagian ahli ilmu merupakan kebaikan sifat seseorang adalah bertanya tentang ilmu. Telah dikatakan, Jika anda duduk bersama seorang ‘alim (ahli ilmu) maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan/ngeyel”[3]

Memang masalah niat adalah masalah yang cukup berat untuk diikhlaskan. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat  daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[4]

Kedua:

Ustadz yang memberikan ceramah tidak kompeten

Tentu jika pemateri yang memberikan materi tidak cakap atau tidak ahli maka isi dan penyampaiannya akan tidak menarik dan membosankan. Kita ambil contoh ketika khutbah Jumat dimana terkadang yang menjadi khatib adalah ustadz karbitan, ustadz jadi-jadian, modal gelar professor atau doktor saja sudah berani berbicara banyak tentang agama padahal tidak kompeten. Maka jelas makmum jumatan akan mengantuk dan justru tidak merasakan ketenangan.

Inilah yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

إنكم اليوم في زمان كثير علماؤه قليل خطباؤه من ترك عشر ما يعرف فقد هوى، ويأتي من بعد زمان كثير خطباؤه قليل علماؤه من استمسك بعشر ما يعرف فقد نجا

”Sesungguhnya kamu pada hari ini berada pada zaman dimana banyak sekali ulamanya dan sedikit sekali khutobaa’nya, barang siapa yang meninggalkan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya) maka sesungguhnya ia telah mengikuti hawa nafsu. Dan akan datang nanti suatu zaman dimana banyak sekali khutobaa’nya [khutobaa’: khatib tanpa ilmu –pent] dan sedikit sekali ulamanya, barang siapa yang berpegang dengan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya), maka sesungguhnya ia telah selamat.”[5]

Berbeda jika yang memberikan ceramah kompeten dan berilmu yang luas, maka kita akan mendapatkan banyak faidah dan bisa menggetarkan dan menenangkan hati. Lihatlah apa yang disampaikan oleh Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyampaikan kisah Ahmad bin Sinan, ketika beliau berkata,

كان عبد الرحمن لا يتحدث في مجلسه ولا يبرى قلم ولا يقوم أحد كأنما على رءوسهم الطير أو كأنهم في صلاة

“Tidak ada seorangpun yang bercakap-cakap di majelis Abdurrahman bin Mahdi. Pena tak bersuara. Tidak ada yang bangkit. Seakan-akan di kepala mereka ada burung atau seakan-akan mereka berada dalam shalat.”[6]

Ketiga:

Tidak belajar agama secara ta’siliy [belajar dari dasar]

Menjadi fenomena juga bahwa ada yang belajar agama terkesan “semau gue”, mau datang kajian bisa, tidak datang juga tidak masalah, belajar agama juga tidak sistematis atau belajar secara ta’siliy [belajar dari dasar] sehingga belajar agama terkesan berat dan membosankan dan tentu bukan ketenangan yang didapat. Sebagaimana jika kita belajar ilmu dunia, misalnya kedokteran maka digunakan kurikulum dari dasar supaya lebih mudah, maka demikian juga ilmu agama.

Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata mengenai hal ini,

ألا يأخذ من كل كتاب نتفة، أو من كل فن قطعة ثم يترك؛ لأن هذا الذي يضر الطالب، ويقطع عليه الأيام بلا فائدة، فمثلاً بعض الطلاب يقرأ في النحو : في الأجرومية ومرة في متن قطر الندي، ومرة في الألفية. ..وكذلك في الفقه: مرة في زاد المستقنع، ومرة في عمدة الفقه، ومرة في المغني ، ومرة في شرح المهذب، وهكذا في كل كتاب، وهلم جرا ، هذا في الغالب لا يحصلُ علماً، ولو حصل علماً فإنه يحصل مسائل لا أصولاً

“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah, misalnya sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah..demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[7]

Dan masih ada penyebab yang lainnya seperti;

-suasana yang gaduh karena ibu-ibu membawa anak-anak mereka, ada yang menangis dan ribut.

-banyaknya yang berjualan di sekitar majelis ilmu sehingga terkadang menggangu

-tempatnya kurang nyaman dan terkadang berdesak-desakan

Demikian yang dapat kami susun, semoga bermanfaat.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

15 Rajab 1433 H, Bertepatan  5 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Thabaqat Asy-Syafi’iyah 6/194, Darun Nasry, cet.II, 1413 H, Syamilah

[2] HR. At-Tirmidzy 5/32 no.2654, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani

[3] Miftah Daris Sa’adah 1/168, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Syamilah

[4] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H

[5] HR. Ahmad dalam Musnadnya (5/155). Silsilah ash-Shahiihah karya Syaikh al-Albani (no 2510).

[6] Tadzkiratul Hufadz 1/242, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1419 H, syamilah

[7] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah

Aug 21, 2012 5 notes
Bisakah Bahagia Dengan “Keren”Nya Cowok Itu

Gadis A:

“kyaa, Keren banget Boyband SUJU, gayanya trendi, rambutnya keren abis, mukanya ada yang imut dan ganteng, aku nabung dari beberapa bulan yang lalu buat beli tiket konsernya, ngantri 12  jam tiket juga ga masalah”

Gadis B:

“si Boy keren banget ya, gayanya cool, anak band gitu lho, doi juga agak berduit, masih jomblo pula, wah kalo dia nembak cewek ga akan tertolak, mudahan akyu yang kena hehe, trus jadi suami idamanku”

Gadis C:

“si Ron tu cowok paling keren di kampus, gayanya biasa aja tapi macho, bikin penasaran cewek-cewek, bodinya top dah, doi kan atlet basket, banyak fans ceweknya, udah ga kehitung cewek yang nembak dia, tapi ditolak terus, makin bikin cewek tambah penasaran aja, beruntunglah yang jadi pendamping hidupnya”

Kurang-lebih seperti inilah gosip dan komentar yang tersebar di sebagian para kaum hawa muslimah. Yang kita sorot adalah patokan utama memilih laki-laki [jadi pendamping hidup] dengan “keren” saja. Padahal bisakah wanita bahagia dengan “keren”nya laki-laki dalam kacamata wanita tersebut?

Para wanita yang terpedaya

Para wanita memang punya sifat dasar mudah condong dengan kemilau dunia, sampai terkadang menutup akal sehatnya. Salah satu dalilnya yaitu mengenai mayoritas pengikut Dajjal kelak, mereka yang lemah hatinya dan mudah terpengaruh dengan kemilau dunia karena Dajjal diberi kemampuan membuat semacam surga di dunia yang sejatinya adalah neraka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مِنْ يَتْبَعُهُ الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ وَالأَعْرَابُ

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).”[1]

Ini pula yang diisyaratkan mengenai kebengkokan wanita. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk [yang bengkok] dan ia (seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan.”[2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah barkata,

فَكَانَ الْمَعْنَى أَنَّ النِّسَاءَ خُلِقْنَ مِنْ أَصْلٍ خُلِقَ مِنْ شَيْءٍ مُعْوَجٍّ… فَلَا يُنْكَرُ اعْوِجَاجُهَا أَوِ الْإِشَارَةُ إِلَى أَنَّهَا لَا تَقْبَلُ التَّقْوِيمَ كَمَا أَنَّ الضِّلَعَ لَا يَقْبَلُهُ

“Maknanya bahwa para wanita diciptakan asalnya adalah diciptakan dari sesuatu yang bengkok… “Janganlah diingkari kebengkokan seorang wanita, atau isyarat bahwa wanita tidak bisa diluruskan sebagaimana tulang rusuk tidak bisa diluruskan”[3]

Bahagia dengan keren?

Tentu setiap wanita berharap bahwa puncak pembuktian cinta laki-laki adalah menikahinya kemudian membuatnya bahagia di mahligai pernikahan. Karena memang pembuktian cinta yang sejati hanya dengan menikah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan”[4]

Sadarlah wahai para wanita,  Jika “keren”nya sebagaimana komentar di atas tanpa ada kelebihan yang lain, maka bisakah ia membahagiakanmu ketika sudah menikah nanti? Bermanfaat besarkah kerennya itu ketika sudah menikah nanti?

Bisa jadi nantinya:

-cowok boyband itu ternyata Cuma tahunya dance saja atau yang gawatnya cowok alay

-cowok band kaya itu manja dan kerennya karena menghabiskan uang orang tua

-cowok pemain basket itu banyak fans ceweknya jadi  gampang selingkuh

Kerennya “cowok-cowok” yang mereka idolakan bahkan mejadi sosok suami idaman itu termasuk kemilau dunia, yaitu hanya terlihat sedap dipandang saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau [sedap dan menarik dipandang, pent]. Dan sesungguhnya Allah ta’ala menjadikan kalian pemimpin padanya. Lalu Dia akan melihat bagaimana amalan kalian. Maka takutlah kalian dari fitnahnya dunia dan takutlah kalian dari fitnahnya wanita.”[5]

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” [Luqmaan: 33]

Hati-hati: Sekali salah pilih suami, susah lepas, kemudian menyesal

Ketika wanita salah memilih suami, tidak sesuai dengan yang diharapkan, ternyata dia manja, “brengsek” serta tidak bertanggung jawab. Maka wanita tersebut susah lepas dalam artian mereka tidak berdaya menghadapi suaminya. Wanita dikiaskan seperti tawanan suaminya

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ

“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian”[6]

Laki-laki bagaimana yang bisa membahagiakan?

Yaitu laki-laki yang selayaknya tidak ditolak lamarannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[7]

Cukuplah bukti bagi kita para artis selebrtitis yang sudah lengkap pasangan hidupnya berupa paras wajah yang baik, kaya, terkenal dan dihormati, akan tetapi mereka kawin-cerai tidak menemukan kebahagiaan.

Kemudian laki-laki yang bertanggung jawab, care dan peduli dengan anak-istrinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”[8]

Dan yang terpenting punya modal secukupnya berupa harta, bukan modal makan cinta saja atau maju modal jenggot saja. Bisa kita lihat dalamkisah ketika Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anhadilamar:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.”[9]

Dan masih ada kriteria lainnya mengenai laki-laki yang bisa membahagiakan engkau wahai para wanita muslimah, silakan membaca di kitab nikah.

Dan pertimbangkan nasihat orang yang menasehati untuk wanita:

“hati-hati memilih suami, terlalu kaya nanti bisa jadi gampang menginjak-injak istri, terlalu ganteng nanti bisa jadi gampang selingkuh, terlalu pintar nanti bisa jadi gampang membodohi istri”

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

9 Jumadil akhir 1432 H, Bertepatan  1 Mei 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] “Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, riwayat lainnya Imam Ahmad 7/190 dengan sanad shahih

[2] HR Muslim II/1091 no 1468

[3] Fathul Bari 6/368, Darul Ma’rifah, Beirut, Asy-Syamilah

[4] HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624

[5] HR. Muslim no.2742

[6] HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani

[7] HR. At Tirmidzi no. 1084, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi

[8] HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih

[9]  HR. Bukhari-Muslim

Aug 21, 2012 10 notes
Bercanda Menurut Pandangan Islam

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari


لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [al-Ahzâb/33:21].

RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM JUGA BERCANDA
Sebagai manusia biasa, kadang kala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri, dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau, untuk mengambil hati, dan membuat mereka gembira. Namun canda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berlebih-lebihan, tetap ada batasannya. Bila tertawa, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula, meski dalam keadaan bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar.

Dituturkan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّه صلىاللّه عليه وسلم مُستَجْمِعًا قَطُّ ضَا حِكًا حَتَّى تُرَى مِنْهُ لَهَوَاتُهُ إِنَمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ

Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan lidahnya, namun beliau hanya tersenyum.[1]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai, Rasulullah! Apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Betul, hanya saja aku selalu berkata benar. [2]

BEBERAPA CONTOH CANDA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
1. Anas Radhiyallahu ‘anhu menceritakan salah satu bentuk canda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggilnya dengan sebutan:

يَا ذَا الاُّ ذُ نَيْنِ

Wahai, pemilik dua telinga! [3]

2. Anas Radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha memiliki seorang putera yang bernama Abu ‘Umair. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering bercanda dengannya setiap kali beliau datang. Pada suatu hari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang mengunjunginya untuk bercanda, namun tampaknya anak itu sedang sedih. Mereka berkata: “Wahai, Rasulullah! Burung yang biasa diajaknya bermain sudah mati,” lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengannya, beliau berkata:

يَا اَبَا عُميرٍ مَا فَعَلَ النُغَيْرُ

“Wahai Abu ‘Umair, apakah gerangan yang sedang dikerjakan oleh burung kecil itu?” [4]

3. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bercerita, ada seorang pria dusun bernama Zahir bin Haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukainya. Hanya saja tampang pria ini jelek.

Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya ketika ia sedang menjual barang dagangan. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memeluknya dari belakang, sehingga ia tidak dapat melihat beliau. Zahir bin Haram pun berseru: “Lepaskan aku! Siapakah ini?”

Setelah menoleh iapun mengetahui, ternyata yang memeluknya ialah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka iapun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk merapatkan punggungnya ke dada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata: “Siapakah yang sudi membeli hamba sahaya ini?”

Dia menyahut,”Demi Allah, wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian aku tidak akan laku dijual!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas: “Justru di sisi Allah l engkau sangat mahal harganya!” [5]

4. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah aku?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kami akan membawamu di atas anak onta.” Laki-laki itu berkata: “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bukankah onta yang melahirkan anak onta?” [6]

5. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering kali bercanda dan menggoda Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Suatu kali beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku tahu kapan engkau suka kepadaku dan kapan engkau marah kepadaku,” Aku
(‘Aisyah) menyahut: “Darimana engkau tahu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kalau engkau suka kepadaku engkau akan mengatakan, ‘Tidak, demi Rabb Muhammad,’ dan kalau engkau marah kepadaku engkau akan mengatakan, “Tidak, demi Rabb Ibrahim”. Aku (‘Aisyah) menjawab: “Benar, demi Allah! Tidaklah aku menghindari melainkan namamu saja.”[7]

6. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menceritakan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan al-Hasan bin Ali Radhiyallahu 'anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” [8]

CANDA YANG DIBOLEHKAN
Ada kalanya kita mengalami kelesuan dan ketegangan setelah menjalani kesibukan. Atau muncul rasa jenuh dengan berbagai rutinitas dan kesibukan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan penyegaran dan bercanda. Kadang kala kita bercanda dengan keluarga atau dengan sahabat. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat manusiawi dan dibolehkan. Begitu pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukannya. Jika kita ingin melakukannya, maka harus memperhatikan beberapa hal yang penting dalam bercanda.

1. Meluruskan Tujuan.
Yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh gairah baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan Melewati Batas.
Sebagian orang sering kebablasan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Dia mempunyai maksud buruk dalam bercanda, sehingga bisa menjatuhkan wibawa dan martabatnya di hadapan manusia. Orang-orang akan memandangnya rendah, karena ia telah menjatuhkan martabatnya sendiri dan tidak menjaga wibawanya. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan Bercanda Dengan Orang Yang Tidak Suka Bercanda.
Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan Bercanda Dalam Perkara-Perkara Yang Serius.
Ada beberapa kondisi yang tidak sepatutnya bagi kita untuk bercanda. Misalnya dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, ketika memberikan persaksian, dan lain sebagainya.

5. Hindari Perkara-Perkara Yang Dilarang Allah Subhanahu Wa Ta'ala Saat Bercanda.
Tidak boleh bercanda atau bersenda gurau dalam perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, di antaranya sebagai berikut.

- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Ada orang yang bercanda dengan memakai sesuatu untuk menakut-nakuti temannya. Misalnya, seperti memakai topeng yang menakutkan pada wajahnya, berteriak dalam kegelapan, atau menyembunyikan barang milik temannya, atau yang sejenisnya. Perbuatan seperti ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْ خُذَنَّ أحَدُكُمْ مَتَا عَ أَخِيهِ لاَ عِبًا وَلاَ جَادًّا

Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.[9]

Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang tidur, datanglah seseorang lalu mengambil cambuknya, dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itupun merasa takut. Sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain.[10]

Intinya, tidak boleh menakuti-nakuti seorang muslim meskipun hanya untuk bercanda, terlebih lagi jika dengan sungguh-sungguh.

- Berdusta saat bercanda.
Banyak orang yang dengan sesuka hatinya bercanda, tak segan berdusta dengan alasan bercanda. Padahal berdusta dalam bercanda ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْت فِي رَبَضِ الْجَنّّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كََانَ مُحقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَط الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِ بَ وَإِنْ كَانَ مَازِ حًا وَبِبَيتِ فِي أَغلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yang memperbaiki akhlaknya.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tetap berkata jujur meskipun sedang bercanda. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًا

Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar. [11]

Oleh karena itu, tidak boleh berdusta ketika bercanda. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia. [12]

Apalagi bila dalam candanya itu ia menyebut aib dan rahasia orang lain, atau mencela dan mengejek orang lain.

- Melecehkan sekelompok orang tertentu.
Misalnya bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, atau bahasa tertentu, atau menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Perbuatan ini sangat dilarang.

- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain.
Kadang kala ini juga terjadi, terlebih bila canda itu sudah lepas kontrol. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu ia mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan keji. Seperti ia mengatakan kepada temannya, ‘hai anak hantu,’ dan kata-kata sejenisnya untuk membuat orang tertawa. Sangat disayangkan, hal seperti ini nyata terjadi di tengah orang-orang kebanyakan dan jahil. Oleh karena itu, hendaklah kita jangan keterlaluan dalam bercanda, sehingga melampui batas.

6. Hindari Bercanda Dengan Aksi Dan Kata-Kata Yang Buruk.
Banyak orang yang tidak menyukai bercanda seperti ini. Dan seringkali berkembang menjadi pertengkaran dan perkelahian. Sering kita dengar kasus perkelahian yang terjadi berawal dari canda. Maka tidak sepatutnya bercanda dengan aksi kecuali dengan orang yang sudah terbiasa dan bisa menerima hal itu. Sebagaimana para sahabat saling melempar kulit semangka setelah memakannya. [13]

Adapun bercanda dengan kata-kata yang buruk tidak dibolehkan sama sekali. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنسَانِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. [al-Isrâ`/17:53].

7. Tidak Banyak Tertawa.
Banyak orang yang tertawa berlebihlebihan sampai terpingkal-pingkal ketika bercanda. Ini bertentangan dengan sunnah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, beliau bersabda :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.”

Seperti yang telah dijelaskan di atas dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha. Banyak tertawa dapat mengeraskan hati dan mematikannya.

8. Bercanda Dengan Orang-Orang Yang Membutuhkannya.
Seperti dengan kaum wanita dan anakanak. Itulah yang dilakukan oleh Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana yang beliau lakukan terhadap ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dan al Hasan bin Ali, serta seorang anak kecil bernama Abu ‘Umair.

9. Jangan Melecehkan Syiar-Syiar Agama Dalam Bercanda.
Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat al-Qur‘an dan syiarsyiarnya, wal iyâdzu billâh! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُونَ وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekanejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayatayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolokolok?”. [at-Taubah/9:64-65]

Dan mengangungkan syiar agama merupakan tanda ketakwaan hati. Allah berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. [al-Hajj/22:32].

Demikianlah, semoga dengan tulisan ini kita bisa mengetahui kedudukan bercanda dalam pandangan Islam, mengetahui canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan batasan-batasan yang dibolehkan dalam bercanda. Sehingga kita dapat membedakan antara bercanda yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan.

Maraji‘:
1. Tafsîr al-Qur‘ânil-’Azhîm, Imam Ibnu Katsîr.
2. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn, Syaikh Salîm bin ‘Id al-Hilâli.
3. Durruts-Tsamîn min Riyâdhish-Shâlihîn, ‘Abdul-’Azîz Sa’ad al-’Utaibi.
4. Mausû’ah al-Adabil-Islâmiyyah, ‘Abdul Azîz bin Fathis-Sayyid Nadâ, Dâruth-Thayyibah, Cetakan Kedua, Tahun 1425 H – 2004 M.
5. Shahîh al-Jami’ish-Shaghir, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, al-Maktab al-Islami, Cetakan Ketiga, Tahun 1410 H – 1990.
6. Silsilatul Ahâdits Shahîhah, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
7. Sirah Shahîhah, Dhiyâ al-‘Umari. 8. Sunan Abu Dawud, Tashih: Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, dan disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
9. Yaumun fî Baiti Rasulillah, ‘Abdul-Malik bin Muhammad al-Qâsim, Darul-Qasim, Cetakan Pertama, Tahun 1419 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim.
[2]. Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahîh.
[3]. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/117, 127, 242, 260), Abu Dawud (5002), at-Tirmidzi (1992). Lihat Shahîh al- Jâmi’ (7909).
[4]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
[5]. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/161), at-Tirmidzi dalam asy-Syamil (229), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (3604).
[6]. Abu Dawud (4998), dan at-Tirmidzi (1991) dari Anas. Shahîh Abu Dawud (4180).
[7]. Muttafaqun ‘Alaihi, Shahîh al-Bukhâri, sebagaimana terdapat dalam Fathul-Bari (9/325), Shahîh Muslim (3/1890, hadits nomor 2439).
[8]. Lihat Silsilah Ahâdîts Shahîhah, nomor hadits 70.
[9]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5003), dan at-Tirmidzi (2161). Lihat Shahîh Abu Dawud (4183).
[10]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5004). Lihat Shahîh Abu Dawud (4184).
[11]. Diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dalam al-Kabir (XII/13443). Lihat Shahîh al-Jâmi’ (2494).
[12]. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/5), Abu Dawud (4990), at-Tirmidzi (2315). Lihat Shahîh al-Jâmi’ (7126).
[13] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, hlm. 41. Lihat as-Silsilah ash-Shahîhah (436).

Aug 19, 2012 12 notes
Kiat Mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Orang-orang musyrik Arab berkeyakinan bahwa tuhan-tuhan mereka adalah para pemberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala Dengan demikian mereka meyakini, bahwa Allah adalah Sang Pencipta, Sang Pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan. Menguasai pendengaran dan penglihatan, mengeluarkan kehidupan dari yang mati dan mengeluarkan kematian dari yang hidup. Mengatur segala perkara, menguasai matahari dan bulan, menurunkan hujan dari langit; sehingga dengan hujan itu, Dia menghidupkan bumi setelah kematiannya. Mereka, hanya kepadaNya menyeru ketika tertimpa bahaya, dan mereka lupa, bahwa mereka adalah orang-orang musyrik.

Demikian pula sekelompok dari Ahli Kitab berkeyakinan, bahwa para pendeta dan rahib mereka berhak memberikan ampunan atas dosa-dosa, seperti apapun bentuk dan jumlahnya. Kasus berkenaan dengan menghancurkan kehormatan orang lain dan tindakan sia-sia seperti apapun, akan tetap aman dan pelakunya akan menjadi utama, bagaimana pun kejadiannya, selama para pelakunya itu mengeluarkan sejumlah harga tebusan dosa-dosa itu. Para rahib atau pendeta itu memberikan bukti ‘pemutihan’ dosa, berupa sebuah kartu bukti penebusan karena suatu dosa. Mereka mengklaim, bahwa karu-kartu itu adalah ‘paspor’ untuk masuk ke dalam Surga dan berbagai kesenangan yang abadi.

Tidak diragukan lagi, bahwa keyakinan yang salah dan berdosa ini merupakan kriminalitas terhadap akhlak dan perilaku yang menjurus kepada munculnya berbagai kejahatan dan kerusakan, yang akibat buruknya tidak dapat dibendung. Sedangkan bahaya yang akan mengenai perkara dunia adalah, bahwa keyakinan itu akan menjadikan para pemeluknya bergantung kepada angan-angan, khayalan dan cerita-cerita bohong. Semua tanpa kenyataan. Mereka meninggalkan perbuatan yang benar yang sudah menjadi sebab alami untuk mencapai berbagai tujuan dan mendapatkan apa yang menjadi sasaran, karena mereka bergantung kepada keyakinan bahwa mereka adalah para pemberi syafa’at yang bakal memudahkan segala yang sulit ataupun mendekatkan semua yang jauh, padahal mereka takkan bisa melakukannya.

Awal dari keyakinan ini ialah, orang-orang bodoh dari mayoritas suatu bangsa dan umat yang selalu menyembah para pahlawan dan orang cerdas, kuat, orang yang mempunyai kelebihan dan orang-orang shalih. Orang-orang jahil itu menyangka, bahwa orang yang mempunyai kelebihan itu bisa memberi manfaat kepada di sisi Allahl. Sebagaimana mereka itu juga memberi manfaat kepada semua orang. Memiliki kemampuan untuk memberikan kebaikan kepada orang lain dan mencegah berbagai keburukan dari mereka. Di antara mereka ada yang percaya kepada hari berbangkit, percaya bahwa pahlawan itu bisa menjadi para pemberi syafa'at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga bisa menolak dari segala macam hukuman dan siksa karena berbagai perbuatan buruk mereka.

Ketika para pahlawan dan orang-orang shalih itu meninggal dunia, berubahlah keyakinan mereka itu; yang pada mulanya berkenaan dengan pribadi para pahlawan, kemudian menjadi berkenaan dengan arwah mereka, hingga selanjutnya dengan kuburan mereka. Selanjutnya dengan patung-patung mereka yang dibuat di atas kuburan para pahlawan tersebut, yakni kepada semua patung dan berhala yang disembah oleh orang setelah mereka. Mereka berkata, “mereka itu adalah para pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allahl,"seperti kisah ummat Nabi Nuh Alaihissallam.

Keyakinan bahwa patung-patung dapat memberikan syafa'at seperti patung Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr, mengarahkan manusia kepada berbagai keburukan dan dosa, serta mendorong manusia untuk menyeleweng dan melakukan kriminalitas. Memotivasi kepada berbagai kerusakan dan tidak menyeru kepada ketaatan atau kebaktian. Tidak memerintahkan untuk bertakwa maupun kebajikan. Tidak pula memerintahkan untuk sebuah keadilan atau ihsan. Firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 :

"Dan mereka berkata,”Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr”. [Nuh : 23]

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, mengenai tafsir firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 ini, Ibnu Abbas mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka ‘dirikanlah patung-patung pada tempat yang pernah diadakan pertemuan di sana oleh mereka dan namailah patung-patung itu dengan nama-nama mereka’. Orang-orang itupun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga setelah orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dan ilmu agama dilupakan orang, barulah patung-patung tadi disembah". [HR Bukhari, no.4920/Fathul Baari, VIII/667]

Demikian itu karena kebanyakan mereka yakin, bahwa manusia, sekali pun melakukan keburukan dan dosa, namun mereka tidak merasa takut dan tidak ada masalah selama mendekatkan diri dengan berbagai macam kurban yang ditujukan kepada siapa yang mereka yakini bahwa ia memiliki kejujuran dan kedudukan di hadapan Rabb mereka. Jika mereka berbuat buruk, maka orang itu akan memberikan syafaat di sisi Rabb-nya, sehingga semua dosanya diampuni dan dihapuskan, yang pada akhirnya ia menjadi bagian dari kalangan orang-orang yang dekat kepada Rabb, yang tidak pernah merasa takut dan tidak pula bersedih hati.

Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika menjelaskan kondisi mereka, mengetengahkan apa-apa yang sering mereka jadikan dalil, berupa berbagai alasan ketika mereka terkena kehinaan atau dilemparkan kepada mereka berbagai keingkaran karena penyembahan berhala yang mereka lakukan, Allah berfirman :

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Mahasuci Allah dan Maha tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)“. [Yunus : 18].

"Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta lagi sangat ingkar". [az Zumar : 3].

Mereka yakin bahwa patung-patung itu memiliki kehormatan dan kedudukan di sisi Allah. Patung-patung itu mendekatkan mereka kepadaNya, menuntaskan berbagai hajat mereka dan memberi mereka berbagai kebaikan, menolak berbagai keburukan dari mereka, memberi mereka syafa’at jika mereka sakit karena dosa. Oleh sebab itu, mereka menyembah patung-patung itu, mendekatkan diri kepadanya dengan berbagai macam kurban, berkeliling di sekitarnya, mengusap-usapnya, menyembelih sembelihan karenanya, membakar kemenyan di dekatnya, bernadzar kepadanya, berdiri di dekatnya sebagaimana seseorang yang sangat hina dengan tunduk, atau seperti seorang hamba yang sangat khusyu’, atau seperti seorang hina yang merengek dengan harapan mereka dihapuskan dosanya dan didekatkan kepada Rabb-nya. Semua keyakinan mereka merupakan keyakinan yang batil, sesat dan merupakan perbuatan syirkun akbar (syirik besar) dosa besar yang paling besar.

Di dalam al Qur’an al Karim, Allah Subhanahu wa Ta'ala menafikan (meniadakan) syafa’at dan menetapkan adanya syafa'at. Syafa'at yang bagaimanakah yang dinafikan? Dan syafa’at yang bagaimanakah yang ditetapkan?

Syafa’at yang dinafikan oleh Allah adalah syafaat syirkiah (syafa'at syirik) yang diyakini oleh orang-orang musyrik, yang mengklaim bahwa tuhan-tuhan mereka nantinya akan memberi syafaat di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka mengandalkan syafa’at yang demikian ini dan meninggalkan asbab (hukum kausalita), yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai sarana untuk mencapai maksud demi kebaikan dunia dan akhirat.

Diantara hal yang merugikan diri, yaitu adanya sekelompok orang yang menyandarkan kepada keislaman, lalu mengikuti orang-orang musyrik dalam keyakinan ini. Sehingga mereka mengklaim bahwa guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali, dapat memberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah dan menyelamatkan mereka dari api neraka, apa pun perbuatan yang telah mereka lakukan selama mereka masih sangat dicintai oleh para guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali tersebut. Sehingga mereka membayar ‘pajak’ syafa'at kepada guru dan habib itu setiap tahun atau setiap bulan atau setiap diminta.

Keyakinan ini, menurut Allah adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingkari keyakinan dan perbuatan orang-orang musyrik di dalam kitabNya yang mulia. Allah membatalkan dan menafikannya. Allah juga mengabarkan bahwa syafa’at adalah milikNya secara keseluruhan. Tak seorang pun dari sisiNya memberi syafa’at, melainkan dengan izinNya, dan untuk orang yang diridhai ucapan dan perbuatannya. Firman Allah dalam surat Saba’ ayat 22-23 menyebutkan :

“Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya. Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah, melainkan bagi orang yang telah diizinkanNya memperoleh syafa'at itu…”.

Ibnu Qayyim rahimahullah, dalam mengupas ayat-ayat ini mengatakan: “Allah telah memutuskan semua faktor yang dijadikan oleh orang-orang musyrik untuk bertopang. Orang musyrik menganggap sesembahannya bisa memberi manfaat padanya, padahal tidak ada manfaat, kecuali dari yang memiliki salah satu dari empat hal, yaitu: Maha memiliki apa yang diharapkan oleh hambanya. Jika bukan yang memiliki itu, setidaknya ia sekutunya. Jika bukan sekutunya, mestinya ia penolong atau pembantunya. Jika bukan penolong dan pembantunya, mestinya ia pemberi syafa’at darinya”.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyangkal keempat hal ini secara urut, dirinci dari atas ke bawah. Allah menyangkal kepemilikan, persekutuan, pertolongan dan pemberian syafa’at yang dimintakan oleh orang musyrik. Allah menetapkan suatu syafa'at tidak ada bagian bagi orang musyrik untuk mendapatkannya, yaitu syafa’at yang dengan izinNya. Cukuplah ayat ini sebagai pelita dan petunjuk untuk memurnikan tauhid kepadaNya dan menjadi penolak dasar-dasar kesyirikan dan unsur-unsurnya bagi yang memahaminya. [Lihat Madaarijus Salikin, I/372-373]

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH MENGIMANI ADANYA SYAFA'AT PADA HARI KIAMAT
Syafa’at berarti menggenapkan, menggabungkan, mengumpulkan sesuatu dengan sejenisnya. Syafa’at juga berarti wasilah, perantara dan menolak permintaan.

Syafa’at menurut istilah, yaitu التَوَسُّطُ لِلْغَيْرِ بِجَلْبِ مَنفَعَةٍ اَو دَفْعِ مَضَرََّةٍ, (menolong orang lain dengan tujuan menarik manfaat dan menolak bahaya), dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarah Lum’atul I’tiqad, hlm. 128.

Syafa’at dibahas oleh ulama Ahlus Sunnah, karena adanya golongan yang berlebih-lebihan dalam menetapkan syafa’at, sampai golongan itu berkeyakinan, bahwa patung-patung dan orang mati itu dapat memberikan syafa’at. Begitu pula ada golongan lain yang mengingkari adanya syafa’at, yaitu golongan Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka meyakini, bahwa orang yang berbuat dosa besar dikatakan kafir, akan kekal di dalam neraka dan tidak bisa keluar dari neraka. Pendapat seperti ini sesat dan menyesatkan. Pendapat ini sudah dibantah oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih.

Bantahan terhadap Khawarij dan Mu’tazilah :
1. Orang Muslim yang berbuat dosa besar, ia tidak kafir, selama ia tidak menghalalkan perbuatan dosa besar tersebut.
2. Di dalam al Qur`an disebutkan dua golongan yang berperang, Allah menyebutkan mereka dengan sebutan mu’min. (Lihat surat al Hujuraat ayat 9).
3. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan syafa’at kepada orang yang berbuat dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda:

شَفَاعَتِي لِأَهلِ الكَبَائِرِ مِن أُمَّتِي

“Syafa'atku akan diberikan kepada orang yang berbuat dosa besar dari umatku”. [HR Ahmad, 3/213; Abu Dawud, 4739; Tirmidzi, 2435; Hakim, I/69; Abu Dawud ath Thayalisi, 1774; Ibnu Hibban, 2596-mawaarid-,-shahih mawaarid-2197; Ibnu Abi ‘Ashim dalam as Sunnah, no.856, tahqiq Dr. Basim bin Faishal al Jawabirah; dari shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dan diriwayatkan juga dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih]

Apa yang saya jelaskan ini baru sebagian kecil bantahan kepada Khawarij dan Mu’tazilah. Kalau mereka menggunakan akal dan hati mereka untuk tunduk kepada dalil, maka mereka akan mudah menerima dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih yang menunjukkan tentang adanya syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat atas orang-orang yang berbuat dosa besar, bagi mereka yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik dan kufur. Bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang orang-orang Islam yang disiksa di neraka dengan sebab perbuatan dosa besar yang mereka lakukan, kemudian mereka dikeluarkan oleh Allah dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

Menurut penjelasan para ulama uhlussunnah, syarat-syarat syafa’at ada 3, yaitu :
Pertama. : Tidak ada syafa’at, melainkan dengan izin Allah. Dalilnya,
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya); tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya… [al Baqarah : 255].

“…Tidak seorangpun yang memberikan syafa’at, kecuali sesudah ada izinNya…”[Yunus : 3].

“…Tidak ada bagi kamu selain daripadaNya seorang penolongpun, dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [as Sajdah : 4].

“Pada hari itu tidak berguna syafa'at, kecuali (syafa'at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya”. [Thaha : 109].

Dijelaskan di dalam tafsir Imam al Baghawi, bahwa tidak bermanfaat syafa’at kepada seorangpun dari manusia, kecuali bagi orang yang Allah izinkan untuk memberikan syafa’at, dan Allah ridha perkataan dan perbuatannya.

Ibnu Abbas berkata,“Orang yang Allah ridhai perkataannya, yaitu orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah. Dengan kata lain, Allah tidak akan memberikan syafa’at kepada selain mu’min”. [Tafsir al Baghawi, III/195, Cetakan Daar al Kutub al Ilmiyyah]
.
Kedua : Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengizinkan untuk memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai perkataan dan perbuatannya. Dalilnya,

“…dan mereka tiada memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai Allah…” [al Anbiyaa’:28].

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka, sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)”. [an Najm : 26].

Ketiga : Allah tidak ridha dari ucapan dan perbuatan, melainkan dengan mentauhidkan Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang tidak bertauhid, ia tidak akan mendapatkan syafa'at. Dalilnya,

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatstsir : 48].

Syafa'at, khusus diberikan untuk orang-orang yang beriman dan mati dalam keadaan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalilnya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Abu Hurairah bertanya,"Ya, Rasulullah. Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Rasul menjawab,“ …… orang yang paling bahagia dengan syafa’atku adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya”. [HR Bukhari, no.99].

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda: ”Setiap nabi ada doa yang dikabulkan, dan setiap nabi bersegera berdoa agar dikabulkan. Akan tetapi aku simpan doaku untuk dapat memberikan syafa'at kepada umatku pada hari Kiamat. Dan sesungguhnya, syafa’atku ini akan diperoleh, insya Allah, bagi orang yang mati dari umatku dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”. [HR Muslim, no.199].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, orang yang mendapatkan syafa’at ialah, orang yang mengucapkan kalimat yang haq, yaitu bersaksi bahwasannya tidak ada yang berhak diibadahi melainkan hanya Allah.

Orang mu’min tidak dapat memohon ampun dan meminta syafa’at untuk orang-orang yang berbuat syirik. Dalam Shahih Muslim, Nabi n pernah meminta izin kepada Allah untuk mengampuni ibunya, tetapi tidak diizinkan. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta izin untuk berziarah ke kuburnya, dan diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena ziarah kubur mengingatkan kita kepada kematian. Syafa’at bagi orang kafir tidaklah bermanfaat. Dalilnya,

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam”. [at Taubah : 113].

KIAT-KIAT UNTUK MENDAPAT SYAFA’AT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
Setiap muslim mendambakan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang menolong seorang hamba, kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kemudian amal-amal shalih yang dikerjakan seorang hamba, serta syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam
.
Adapun kiat-kiat seorang muslim untuk mendapatkan syafa’at, yaitu :

1. Tauhid dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah serta ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak diragukan lagi bahwa tauhid sebagai penyebab yang paling besar untuk mendapatkan syafa’at pada hari Kiamat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: “Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Nabi menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Yang paling bahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya”. [HR Bukhari, no. 99]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ”Syafa’at, sebabnya adalah tauhid kepada Allah, dan mengikhlaskan agama dan ibadah dengan segala macamnya kepada Allah. Semakin kuat keikhlasan seseorang, maka dia berhak mendapatkan syafa’at. Sebagaimana dia juga berhak mendapatkan segala macam rahmat. Sesungguhnya, syafa’at adalah salah satu sebab kasih sayang Allah kepada hambaNya. Dan yang paling berhak dengan rahmatNya adalah ahlut tauhid dan orang-orang yang ikhlas kepadaNya. Setiap yang paling sempurna dalam mewujudkan kalimat ikhlas (laa ilaahaa illallaah) dengan ilmu, keyakinan, amal, dan berlepas diri dari berbagai bentuk kesyirikan, loyal kepada kalimat tauhid, memusuhi orang yang menolak kalimat ini, maka dia yang paling berhak dengan rahmat Allah. [Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, XIV/414 dengan ringkas].

2. Membaca al Qur`an.
Dari Abi Umamah bahwasannya dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah al Qur`an. Sesungguhnya al Qur`an akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi sahabatnya…” [HR Muslim, no.804].

Yang dimaksud para sahabat al Qur`an, mereka adalah orang-orang yang membacanya, mentadabburinya, dan mengamalkan isinya.

3. Puasa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

“Puasa dan al Qur`an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat kelak. Puasa akan berkata : "Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Sedangkan al Qur`an berkata : “Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafa’at". [HR Ahmad, II/174; al Hakim, I/554; dari Abdullah bin ‘Amr. Sanad hadits ini hasan. Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi. Kata Imam al Haitsami, diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Mu’jam Kabir. Rijal hadits ini rijal shahih. Lihat Majma’uz Zawaid III/181. Dishahihkan oleh al Albani dalam Tamamul Minnah, hlm. 394]

4. Doa setelah adzan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang membaca ketika mendengar adzan 'Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad n , dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat”. [HR Bukhari no.614, dari Jabir bin Abdillah]

5. Tinggal di Madinah, sabar tehadap cobaannya, dan mati disana.
Abu Sa’id pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim, no.1374, 477; dari Abu Sa’id al Khudri].

لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا

“Tidaklah seseorang dari umatku sabar terhadap cobaan Madinah dan kesusahannya, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat”. [HR Muslim, no.1378, 484; dari Abu Hurairah].

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad, II/74,104; Tirmidzi, no.3917; Ibnu Majah, no.3112; Ibnu Hibban, no. 3741, dari Ibnu Umar. Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”].

6. Shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Ibnu Mas’ud, bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً

“Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” [HR Tirmidzi, no.484, hasan].

7. Shalatnya sekelompok orang muslim terhadap mayit muslim.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh sekelompok orang Islam yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memintakan syafa’at untuknya, melainkan syafa’at itu akan diberikan pada dirinya”. [HR Muslim, no. 947, 58].

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah akan memberikan syafa’at kepadanya”. [HR Muslim, no.948, 59].

8. Membanyakkan sujud.
Dari Rabi’ah bin Ka’ab al Aslami, dia berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku mendatangi beliau sambil membawa air untuk wudhu’ beliau. Kemudian beliau berkata kepadaku,'Mintalah’. Aku berkata,'Aku minta untuk dapat menemanimu di surga,’ kemudian beliau berkata, 'Atau selain itu?’ Aku berkata,'Itu saja’. Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

"Tolonglah aku atas dirimu dengan banyak bersujud”. [HR Muslim, no.489, 226].

Demikianlah delapan faktor yang bias menjadi penyebab seseorang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam Mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad pada hari Kiamat, bila kita mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah dan ittiba’, mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun pendapat sebagian orang, bahwa di antara sebab-sebab untuk bisa mendapatkan syafa’at adalah dengan ziarah ke kubur Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang palsu, dan sama sekali tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti hadits, barangsiapa yang ziarah ke kuburku, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku, dan masih banyak lagi yang lain.

Jadi, ziarah kubur Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak termasuk menjadi faktor yang bias menyebabkan seseorang untuk mendapatkan syafa’at, karena tidak adanya dalil-dalil yang shahih tentang masalah tersebut.

MARAJI’

1. Tafsir al Baghawi.
2. Kutubus Sittah.
3. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
4. As Sunnah libni Abi Ashim, tahqiq Dr.Bashim bin Faisal al Jawabirah.
5. Mustadrak lil Imam Hakim.
6. Shahih Mawariduz Zham’an.
7. Syarah Aqidah Thahawiyah, oleh Ibnu Abil ‘Izz al Hanafi.
8. Majum’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
9. Kasyfus Syubuhat, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.
10. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh.
11. Asy Syafaa’ah, Abi Abdurrahman Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadii’.
12. Asy Syafaa’ah ‘inda Ahlis Sunnah, Dr. Natsir bin Abdurrahman bin Muhammad al Judayi’, Penerbit Daaru Athlas, Cet.I, 1417 H.
13. Qullillahi Syafaa’atu Jami’an, Abul Wafa Muhammad Darwisi, Penerbit Darul Qashim, Riyadh, Cet. I, 1420 H.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Aug 19, 2012 1 note
Mengenal Syafa'at

Oleh
Ustadz Abu Ibrahim Arman bin Amri


Inginkah Anda mendapatkan syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman di negeri akhirat? Sudah dapat dipastikan, jawaban dari pertanyaan di atas ialah, barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hari akhir, tentu akan menginginkan syafa’at tersebut. Berikut, kami akan memaparkan keterangan ulama [1] yang menjelaskan hakikat syafa’at dan hal-hal yang terkait dengannya. Semoga bermanfaat.

DEFINISI SYAFA’AT

الشَّافِعُ – الوِتْرُ صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ الْمُعِيْنُ
Secara bahasa (etimologi), kata syafa’at diambil dari شَفَعَ - يَشْفَعُ yaitu, apabila seseorang menjadikan sesuatu itu genap. Dan الشَّفْعُ adalah lawan dari الوِتْرُ yang bermakna ganjil, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

“Dan yang genap dan yang ganjil” [al Fajr ayat 3].

Syafa’at juga bisa berarti yaitu, perantaraan. Adapun الشَّافِعُ adalah bentuk isim fa’il dari شَفَعَ yang berarti صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ , yaitu pemilik atau pemberi syafa’at, atau bermakna الْمُعِيْنُ yaitu, pembela atau penolong.

Sedangkan secara syar’i (terminologi), syafa’at adalah :
Pertolongan pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkannya dalam rangka memberikan suatu manfaat atau menolak suatu mudharat.

Contohnya :
1. Dalam rangka memberikan suatu manfaat adalah syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga agar dapat segera masuk surga.
2. Dalam rangka menolak suatu mudharat adalah syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni neraka untuk tidak masuk ke dalam api neraka.

SYAFA’AT VERSI KAUM MUSYRIKIN DAN BANTAHANNYA
Orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah Subhanahu wa Ta'ala berkeyakinan, bahwa tuhan-tuhan yang selama ini mereka sembah dapat memberikan syafa’at kepada mereka kelak di negeri akhirat, karena tuhan-tuhan tersebut dianggap memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala ; maka mereka mendekatkan diri dengan berbagai macam ibadah kepada tuhan-tuhan tersebut agar kelak mendapatkan pertolongan, pembelaan atau syafa’at di negeri akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membantah keyakinan mereka ini dengan firmanNya:

“Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya”. [Saba’: 22].

Berhala-berhala (tuhan-tuhan) yang disembah oleh kaum musyrikin itu tidaklah memiliki kekuasaan apapun. Begitu pula berhala-berhala itu tidak dapat memberikan syafa’at.

SELURUH SYAFA’AT MILIK ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA
Di dalam surat az Zumar : 44 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepadaNya-lah kamu dikembalikan”

Pada kalimat ﷲ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ dikedepankannya khobar atas mubtada’ bertujuan sebagai pembatasan. Yaitu, hanya milik Allah semata seluruh syafa’at. Tidak ada satu pun dari syafa’at-syafa’at tersebut yang keluar dari izin Allah dan keinginanNya. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha sempurna dalam ilmu, kekuasaan dan lain-lain dari sifat-sifatNya yang Maha sempurna. Hal ini berbeda dengan para raja atau penguasa di dunia yang tidak memiliki sifat-sifat sempurna dalam hal ilmu, kekuasaan dan lainnya, maka mereka memerlukan syufa'a , yaitu para perantara atau penolong. Oleh sebab itu sangat dimungkinkan bagi syufa'a yang dekat dengan raja atau penguasa untuk memberikan syafa’atnya kepada pihak yang membutuhkannya, walaupun tanpa seizin raja atau penguasa tersebut.

MACAM-MACAM SYAFA’AT
Dari ayat di atas, dalam firmanNya ﺟﻤﻴﻌﺎ (semuanya), mengandung pelajaran bahwa syafa’at itu bermacam-macam. Para ulama telah membagi syafa’at menjadi dua bagian utama :

Pertama : Syafa’at yang khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ini bermacam-macam :

1. Syafa’at terbesar (al ‘udzma atau al kubra). Syafa’at ini khusus dimiliki Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak ada seorang pun, dari para rasul ulul ‘azmi yang menyamai beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm. Syafa’at terbesar ini akan diberikan kepada hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kelak di padang Mahsyar.

Dalil tentang syafa’at ini dapat dilihat dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu yang panjang.

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مَاجَ النَّاسُ فِي بَعْضٍ فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِإِبْرَاهِيمَ فَإِنَّهُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ فَيَأْتُونَ إِبْرَاهِيمَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُوسَى فَإِنَّهُ كَلِيمُ اللهِ فَيَأْتُونَ مُوسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِعِيسَى فَإِنَّهُ رُوحُ اللهِ وَكَلِمَتُهُ فَيَأْتُونَ عِيسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي ….

“Ketika hari kiamat datang, manusia berduyun-duyun mendatangi nabi Adam dan mengatakan, "Berilah syafa'at kepada rabbmu !” Adam menjawab, “Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Ibrahim karena dia adalah kekasih Allah Azza wa Jalla ,” mereka mendatangi Nabi Ibrahim, nabi Ibrahim berkata,“ Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Musa karena dia adalah kalimullah (orang yang diajak bicara langsung oleh Allah). mereka mendatangi Nabi Musa, nabi Musa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Isa karena dia adalah ruhullah dan kalimatNya,“ Mereka mendatangi Nabi Isa, nabi Isa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Muhammad.“ Maka mereka mendatangiku, maka aku katakan, "Ya aku punya hak, maka aku minta idzin kepada rabbku, maka Dia memberiku idzin ….”.

2. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga yang sudah berada di luar pintu surga agar segera masuk surga. Pintu-pintu surga dapat dibuka dengan izin Allah melalui syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalil tentang syafa’at ini bisa ditemui dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Rabb-nya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu, sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka para penjaganya: "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu. Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. [az Zumar:73].

Dalam firmannya فُتِحَتْ (telah terbuka) ada kalimat yang terhapus yaitu

ﺣَﺼَﻞَ ﻣَﺎﺣَﺼَﻞَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﻔَﺎﻋَﺔِ

(telah tercapai apa yang akan dicapai membuka pintu-pintu surga) dari syafa’at.)

3. Syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Thalib agar diringankan azabnya. Syafa’at ini merupakan pengecualian dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatsir : 48].

يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً

“Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia meridhai perkataannya”. [Thaha : 109].

Azab neraka yang akan diterima oleh Abu Thalib adalah, ia kelak akan menggunakan alas kaki dari api neraka yang akan membuat otaknya mendidih. Syafa’at ini khusus untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafa’at kepada orang kafir, kecuali Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Thalib tidaklah diberikan atau dikabulkan secara sempurna, akan tetapi sekedar meringankan azab Abu Thalib, lantaran di dunia ia membela keponakannya dari gangguan kaum kafir Quraisy.

Kedua : Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman. Syafa’at mereka tersebut bermacam-macam :

1. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada para calon penghuni neraka agar tidak jadi masuk ke dalam api neraka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim wafat, lalu empatpuluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun ikut menshalatkan jenazahnya, kecuali akan berlaku syafa’at mereka terhadapnya”. [4]

Sudah barang tentu syafa’at ini dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelum calon penghuni neraka masuk ke dalam api neraka.

2. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada para penghuni neraka agar dikeluarkan dari neraka.
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang syafa’at ini derajatnya mutawatir. Seluruh ulama Islam sepakat atasnya, serta tidak ada yang menentangnya dari umat Islam, kecuali golongan Mu’tazilah dan Khawarij. Mereka mengingkari pemberian syafa’at kepada para pelaku dosa besar secara mutlak, karena mereka berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka untuk selamanya, dan tidak berlaku syafa’at kepadanya. Aqidah Mu’tazilah dan Khawarij ini bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

(Syafa’atku kelak bagi pelaku dosa besar dari kalangan umatku) [5].

Dengan hadits ini saja, maka terbantahlah keyakinan mereka (Mu’tazilah dan Khawarij) yang sesat lagi menyesatkan.

2. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada sesama orang-orang yang beriman untuk mengangkat derajat-derajat mereka di surga kelak. Yang demikian ini diambil dari doa-doa orang-orang yang beriman kepada sesama mereka, sebagaimana Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan sahabatnya, Abu Salamah Radhiyallahu 'anhu :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

“(Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya kepada golongan orang-orang yang diberi petunjuk, lapangkanlah kuburannya…)”. [6] Do’a seperti ini merupakan syafa’at bagi si mayit.

SYARAT-SYARAT SYAFA’AT
Berdasarkan firman Allah :

وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لاَتُغْنِى شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللهُ لِمَن يَشَآءُ وَيَرْضَى

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit; syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan dirihaiNya ” [an Najm : 26].

Dengan demikian syafa’at memiliki dua syarat :

Pertama. Izin dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan firmanNya : أَن يَأْذَنَ اللهُ
Kedua. Ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala atas pemberi syafa’at dan yang menerima syafa’at tersebut, dengan firmanNya وَيَرْضَى atau dalam ayat yang lain

وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى

“(Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhoi Allah” [al Anbiya : 28].

Dengan syarat-syarat di atas, maka pemberi syafa’at telah diberi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kewenangan untuk memberikan syafa’atnya. Begitu juga dengan penerima syafa’at, ia akan segera memperolehnya dengan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya.

SIAPAKAH YANG AKAN BAHAGIA KELAK DENGAN MENDAPATKAN SYAFA’AT RASULULLAH?

Pertanyaan di atas sungguh tepat bila dijawab dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dengan pertanyaan yang sama. Beliau Radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Wahai Rasulullah, Siapakah orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atmu pada hari kiamat?”

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

“Orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa Ilaaha Illallaah (tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah) secara ikhlas dari dalam hatinya”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan hadits di atas, seraya berkata : “Itulah syafa’at yang akan diperoleh oleh orang yang bertauhid dengan izin Allah, dan mustahil akan diterima oleh orang yang berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka hakikatnya, Allah-lah yang akan memuliakan hamba-hamba yang ikhlas (bertauhid), mengampuni dosa-dosa mereka dengan perantara permohonan orang yang telah diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk memberikan syafa’at. Sebagai bentuk pemuliaan Allah dan pemberian kedudukan yang terpuji kepada mereka. Sedangkan syafa’at yang ditolak oleh al Qur`an adalah yang disertai dengan perbuatan syirik (syafa’at yang diyakini oleh kaum musyrikin). Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan bahwa seluruh syafa’at harus dengan seizinNya, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm menetapkan pula bahwa syafa’at tidak akan diberikan kecuali kepada orang-orang yang ikhlas dan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Al Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid, Ibnu 'Utsaimin; Fathul Majid li Syarhi Kitab Tauhid, Abdurrahman Alu Syaikh; Syarhul Aqidah ath Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izz.
[2]. HR al Bukhari, no. 7510, Muslim no. 193
[3]. HR al Bukhari.
[4]. HR Muslim
[5]. HR Abu Dawud (4739), at Tirmidzi (2435).
[6]. HR Muslim
[7]. HR al Bukhari

Aug 19, 2012
Wasiat-Wasiat Generasi Salaf

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari


GENERASI SALAF SEBAGAI GENERASI PILIHAN
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya:

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga, di bawahnya banyak sungai mengalir; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah : 100]

Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi pujian kepada para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Merekalah generasi terbaik yang dipilih oleh Allah sebagai pendamping nabi-Nya dalam mengemban risalah ilahi.

Pujian Allah tersebut, sudah cukup sebagai bukti keutamaan atau kelebihan mereka. Merekalah generasi salaf yang disebut sebagai generasi Rabbani yang selalu mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan menapak tilasi jejak merekalah, generasi akhir umat ini akan bisa meraih kembali masa keemasannya. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik rahimahullah, “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang membuat generasi awalnya menjadi baik”. Sungguh sebuah ucapan yang pantas di tulis dengan tinta emas. Jikalau umat ini mengambil generasi terbaik itu sebagai teladan dalam segala aspek kehidupan niscaya kebahagiaan akan menyongsong mereka.

Dalam kesempatan kali ini, kami akan mengupas bagaimana para salaf menyucikan jiwa mereka, yang kami nukil dari petikan kata-kata mutiara dan hikmah yang sangat berguna bagi kita.

SALAF DAN TAZKIYATUN NUFUS
Salah satu sisi ajaran agama yang tidak boleh terlupakan adalah tazkiyatun nufus (penyucian jiwa). Allah selalu menyebutan tazkiyatun nufus bersama dengan ilmu. Allah berfirman:

كَمَآأَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّالَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. [Al-Baqarah : 151]

Artinya, ilmu itu bisa jadi bumerang bila tidak disertai dengan tazkiyatun nufus. Oleh sebab itu dapat kita temui dalam biografi ulama salaf tentang kezuhudan, keikhlasan, ketawadhu’an dan kebersihan jiwa mereka. Begitulah, mereka selalu saling mengingatkan tentang urgensi tazkiyatun nufus ini. Dari situ kita dapati ucapan-ucapan ulama salaf sangat menghunjam ke dalam hati dan penuh dengan hikmah. Hamdun bin Ahmad pernah ditanya: “Mengapa ucapan-ucapan para salaf lebih bermanfaat daripada ucapan-ucapan kita?” beliau menjawab: “Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa dan mencari ridha Ar-Rahman, sementara kita berbicara untuk kemuliaan diri, mengejar dunia dan mencari ridha manusia!”

SALAF DAN KEGIGIHAN DALAM MENUNTUT ILMU
Imam Adz-Dzahabi berkata: “Ya'qub bin Ishaq Al-Harawi menceritakan dari Shalih bin Muhammad Al-Hafizh, bahwa ia mendengar Hisyam bin Ammar berkata: "Saya datang menemui Imam Malik, lalu saya katakan kepadanya: "Sampaikanlah kepadaku beberapa hadits!” Beliau berkata: “Bacalah!”
“Tidak, namun tuanlah yang membacakannya kepadaku!” jawabku.
“Bacalah!” kata Imam Malik lagi. Namun aku terus menyanggah beliau. Akhirnya ia berkata: “Hai pelayan, kemarilah! Bawalah orang ini dan pukul dia lima belas kali!” Lalu pelayan itu membawaku dan memukulku lima belas cambukan. Kemudian ia membawaku kembali kepada beliau. Pelayan itu berkata: “Saya telah mencambuknya!” Maka aku berkata kepada beliau: “Mengapa tuan menzhalimi diriku? tuan telah mencambukku lima belas kali tanpa ada kesalahan yang kuperbuat? Aku tidak sudi memaafkan tuan!”
“Apa tebusannya?” tanya beliau.
“Tebusannya adalah tuan harus membacakan untukku sebanyak lima belas hadits!” jawabku. Maka beliaupun membacakan lima belas hadits untukku. Lalu kukatakan kepada beliau: “Tuan boleh memukul saya lagi, asalkan tuan menambah hadits untukku!” Imam Malik hanya tertawa dan berkata: “Pergilah!”

SALAF DAN KEIKHLASAN
Generasi salaf adalah generasi yang sangat menjaga aktifitas hati. Seorang lelaki pernah bertanya kepada Tamim Ad-Daari tentang shalat malam beliau. Dengan marah ia berkata: “Demi Allah satu rakaat yang kukerjakan di tengah malam secara tersembunyi, lebih kusukai daripada shalat semalam suntuk kemudian pagi harinya kuceritakan kepada orang-orang!”

Ar-Rabi’ bin Khaitsam berkata: “Seluruh perbuatan yang tidak diniatkan mencari ridha Allah, maka perbuatan itu akan rusak!”

Mereka tahu bahwa hanya dengan keikhlasan, manusia akan mengikuti, mendengarkan dan mencintai mereka. Imam Mujahid pernah berkata: “Apabila seorang hamba menghadapkan hatinya kepada Allah, maka Allah akan menghadapkan hati manusia kepadanya.”

Memang diakui, menjaga amalan hati sangat berat karena diri seakan-akan tidak mendapat bagian apapun darinya. Sahal bin Abdullah berkata: “Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan –red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.”

Sehingga Abu Sulaiman Ad-darani berkata: “Beruntunglah bagi orang yang mengayunkan kaki selangkah, dia tidak mengharapkan kecuali mengharap ridha Allah!”

Mereka juga sangat menjauhkan diri dari sifat-sifat yang dapat merusak keikhlasan, seperti gila popularitas, gila kedudukan, suka dipuji dan diangkat-angkat.

Ayyub As-Sikhtiyaani berkata: “Seorang hamba tidak dikatakan berlaku jujur jika ia masih suka popularitas.”

Yahya bin Muadz berkata: “Tidak akan beruntung orang yang memiliki sifat gila kedudukan.”

Abu Utsman Sa’id bin Al-Haddad berkata: “Tidak ada perkara yang memalingkan seseorang dari Allah melebihi gila pujian dan gila sanjungan.”

Oleh karena itulah ulama salaf sangat mewasiatkan keikhlasan niat kepada murid-muridnya. Ar-Rabi’ bin Shabih menuturkan: “Suatu ketika, kami hadir dalam majelis Al-Hasan Al-Bashri, kala itu beliau tengah memberi wejangan. Tiba-tiba salah seorang hadirin menangis tersedu-sedu. Al-Hasan berkata kepadanya: “Demi Allah, pada Hari Kiamat Allah akan menanyakan apa tujuan anda menangis pada saat ini!”

SALAF DAN TAUBAT
Setiap Bani Adam pasti bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertaubat kepada Allah. Demikianlah yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih. Generasi salaf adalah orang yang terdepan dalam masalah ini!

‘Aisyah Radhiyallahu anha berkata: “Beruntunglah bagi orang yang buku catatan amalnya banyak diisi dengan istighfar.”

Al-Hasan Al-Bashri pernah berpesan: “Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!”

TANGIS GENERASI SALAF
Generasi salaf adalah generasi yang memiliki hati yang amat lembut. Sehingga hati mereka mudah tergugah dan menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Terlebih tatkala membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Ketika membaca firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” [Al-Ahzab : 33]

‘Aisyah Radhiyallahu 'anha menangis tersedu-sedu hingga basahlah pakaiannya.

Demikian pula Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, ketika membaca ayat.

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka).” [Al-Hadid : 16]

Beliau menangis hingga tiada kuasa menahan tangisnya.

Ketika beliau membaca surat Al-Muthaffifin setelah sampai pada ayat

لِيَوْمٍ عَظِيمٍ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam.” [Al-Muthaffifiin : 5-6]

Beliau menangis dan bertambah keras tangis beliau sehingga tidak mampu meneruskan bacaannya.

SALAF DAN TAWADHU’
Pernah disebut-sebut tentang tawadhu’ di hadapan Al-Hasan Al-Bashri, namun beliau diam saja. Ketika orang-orang mendesaknya berbicara ia berkata kepada mereka: “saya lihat kalian banyak bercerita tentang tawadhu’!” Mereka berkata: “Apa itu tawadhu’ wahai Abu Sa’id?” Beliau menjawab: “Yaitu setiap kali ia keluar rumah dan bertemu seorang muslim ia selalu menyangka bahwa orang itu lebih baik daripada dirinya.”

Ibnul Mubarak pernah ditanya tentang sebuah masalah di hadapan Sufyan bin Uyainah, ia berkata: “Kami dilarang berbicara di hadapan orang-orang yang lebih senior dari kami.”

Al-Fudhail bin Iyadh pernah ditanya: “Apa itu tawadhu’?” Ia menjawab: “Yaitu engkau tunduk kepada kebenaran!”

Mutharrif bin Abdillah berkata: “Tidak ada seorangpun yang memujiku kecuali diriku merasa semakin kecil.”

SALAF DAN SIFAT SANTUN
Pada suatu malam yang gelap Umar bin Abdul Aziz memasuki masjid. Ia melewati seorang lelaki yang tengah tidur nyenyak. Lelaki itu terbangun dan berkata: “Apakah engkau gila!” Umar menjawab: “Tidak” Namun para pengawal berusaha meringkus lelaki itu. Namun Umar bin Abdul Aziz mencegah mereka seraya berkata: “Dia hanya bertanya: Apakah engkau gila! dan saya jawab: Tidak.”

Seorang lelaki melapor kepada Wahab bin Munabbih: “Sesungguhnya Fulan telah mencaci engkau!” Ia menjawab: “Kelihatannya setan tidak menemukan kurir selain engkau!”

SALAF DAN SIFAT ZUHUD
Yusuf bin Asbath pernah mendengar Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Aku tidak pernah melihat kezuhudan yang lebih sulit daripada kezuhudan terhadap kekuasaan. Kita banyak menemui orang-orang yang zuhud dalam masalah makanan, minuman, harta dan pakaian. Namun ketika diberikan kekuasaan kepadanya maka iapun akan mempertahankan dan berani bermusuhan demi membelanya.”

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki seribu dinar apakah termasuk zuhud? Beliau menjawab: “Bisa saja, asalkan ia tidak terlalu gembira bila bertambah dan tidak terlalu bersedih jika berkurang.”

Demikianlah beberapa petikan mutiara salaf yang insya Allah berguna bagi kita dalam menuju proses penyucian jiwa. Semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan dalam meniti jejak generasi salaf dalam setiap aspek kehidupan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

Aug 14, 2012 1 note
Zakat Dalam Islam Kedudukan Dan Tujuan-Tujuan Syar'inya

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang.

KEDUDUKAN ZAKAT DALAM ISLAM
Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

1. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

2. Allâh Azza wa Jalla menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah melaksanakan shalat di dua puluh delapan tempat dalam al-Qur`ân.[1] Ini menunjukkan betapa urgen dan tinggi kedudukannya dalam Islam. Kemudian penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Qur`ân terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat. Terkadang ketiga-tiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis. Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman. Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta. Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamsaat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz Radhiyallahu anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:

إِنَّكَ تَأتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ فاَدْعُهُمْ إِلىَ شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلواتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَليَلْةٍ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ فَتُرَدُّ عَلىَ فُقَرَائِهِمْ

Sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa aku adalah utusan Allâh, bila mereka mematuhi ajakanmu, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka mematuhi ajakanmu maka katakan kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan sedekah yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka [2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamhanya menyebutkan shalat dan zakat (dalam hadits di atas) karena besarnya perhatian terhadap keduanya dan keduanya didahulukan sbelumnya selainnya dalam berdakwah kepada Islam. Juga dalam rangka mengikuti prinsip at-tadarruj (bertahap fase demi fase) dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban Islam.[3]

Dan masih banyak lagi dalil-dalil dari al-Qur’an maupun al-hadits yang menunjukkan kedudukan zakat yang tinggi dalam Islam.

TUJUAN-TUJUAN SYAR’I DI BALIK KEWAJIBAN ZAKAT[4]
Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar'i (maqâshid syari’at) yang agung yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin. Di antara tujuan-tujuan tersebut adalah :

1. Membuktikan penghambaan diri kepada kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya.
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku’.” [al-Baqarah/2:43]

Allâh Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa menunaikan zakat merupakan sifat kaum Mukminin yang taat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allâh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. [at-Taubah/9:18]

Seorang mukmin menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya melalui pelaksanaan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syari’at.

Zakat bukan pajak. Zakat adalah ketaatan dan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla yang dilakukan oleh seorang Mukmin demi meraih pahala dan balasan di sisi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [al-Baqarah/2:277].

Juga firman-Nya dalam al-Qur’an, surat an-Nisa’ ayat ke-162, yang artinya, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang Mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allâh dan hari Kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [ an-Nisa`/4:162]

2. Mensyukuri nikmat Allâh dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh Azza wa Jalla limpahkan sebagai karunia kepada manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.“ [Ibrâhim/14:7]

Mensyukuri nikmat adalah kewajiban seorang muslim, dengannya nikmat akan langgeng dan bertambah. Imam as-Subki rahimahullah mengatakan, “Diantara makna yang terkandung dalam zakat adalah mensyukuri nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ini berlaku umum pada seluruh taklief (beban) agama, baik yang berkaitan dengan harta maupun badan, karena Allâh Azza wa Jalla telah memberikan nikmat kepada manusia pada badan dan harta. Mereka wajib mensyukuri nikmat-nikmat tersebut, mensyukuri nikmat badan dan nikmat harta. Hanya saja, meski sudah kita tahu itu merupakan wujud syukur atas nikmat badan atau nikmat harta, namun terkadang kita masih bimbang. Zakat masuk kategori ini.” [5]

Membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allâh, mensyukuri-Nya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

3.Menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [at-Taubah/9:103].

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”[6]

Ada juga hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ

Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]

Ayat di atas mengumpulkan banyak tujuan dan hikmah syar'i yang terkandung dalam kewajiban zakat. Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

4. Membersihkan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil. al-Kâsâni rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak-hak kepada pemiliknya. Semua itu terkandung dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. [7]

Kikir adalah penyakit yang dibenci dan tercela. Sifat ini menjadikan manusia berupaya untuk selalu mewujudkan ambisinya, egois, cinta hidup di dunia dan suka menumpuk harta. Sifat ini akan menumbuhkan sikap monopoli terhadap semua. Tentang hakikat ini, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَانَ الْإِنْسَانُ قَتُورًا

Dan manusia itu sangat kikir. [al-Isrâ`/17:100]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. [an-Nisâ`/4:128]

Sifat kikir ini merupakan faktor terbesar yang menyebabkan manusia sangat tergantung kepada dunia dan berpaling dari akhirat. Sifat ini menjadi sebab kesengsaraan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِوَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الخَمِيْصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيْكَ فَلاَ اْنَتقَشَ

Sengsara hamba dinar, sengsara hamba dirham, sengsara hamba khamishah ! Bila dia diberi maka dia rela, bila tidak maka dia murka, sengsara dan tersungkurlah dia, bila dia tertusuk duri maka dia tidak akan mencabutnya. [8]

Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat kikir maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [al-Hasyr/59:9]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang yang kikir lagi bakhil,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allâh berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. [Ali Imrân/3:180]

al-Fakhrurrazi rahimahullah berkata, “Kecintaan mendalam terhadap harta bisa melalaikan jiwa dari kecintaan kepada Allâh dan persiapan menghadapi kehidupan akhirat. Hikmah Allâh Azza wa Jalla menuntut agr pemilik harta mengeluarkan sebagian harta yang dipegangnya; Agar apa yang dikeluarkan itu menjadi alat penghancur ketamakan terhadap harta, pencegah agar jiwa tidak berpaling kepada harta secara total dan sebagai pengingat agar jiwa sadar bahwa kebahagiaan manusia tidak bisa tercapai dengan sibuk menumpuk harta. Akan tetapi kebahagian itu akan terwujud dengan menginfakkan harta untuk mencari ridha Allâh Azza wa Jalla . Kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati. Allâh Azza wa Jalla mewajibkan zakat untuk hikmah mulia ini. Inilah yang dimaksud oleh firman-Nya, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” Yakni membersihkan dan mensucikan mereka dari sikap berlebih-lebihan dalam menuntut dunia.” [9]

5. Membersihkan harta yang dizakati. Karena harta yang masih ada keterkaitan dengan hak orang lain berarti masih kotor dan keruh. Jika hak-hak orang itu sudah ditunaikan berarti harta itu telah dibersihkan. Permasalahan ini diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamsaat beliau n menjelaskan alasan kenapa zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Yaitu karena zakat adalah kotoran harta manusia.

6. Membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya. Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah sementara dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya. Rasa-rasa ini tentu melemahkan hubungan antar sesama Muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan.

Hasad, dengki dan kebencian adalah penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat dan mengguncang pondasinya. Islam berupaya untuk mengatasinya dengan menjelaskan bahayanya dan dengan pensyariatan kewajiban zakat. Ini adalah metode praktis yang efektif untuk mengatasi penyakit-penyakit tersebut dan untuk menyebarkan rasa cinta dan belas kasih di antara anggota masyarakat. [10]

Orang yang menunaikannya akan dilipatgandakan kebaikannya dan ditinggikan derajatnya. Ini termasuk tujuan syar'i yang penting. Allâh berfirman, yang artinya, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allâh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allâh melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allâh Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” [al-Baqarah/2:261]

7. Menghibur dan membantu orang miskin.
Al-Kâsâni rahimahullah berkata, “Pembayaran zakat termasuk bantuan kepada orang lemah dan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Zakat membuat orang lemah menjadi mampu dan kuat untuk melaksanakan tauhid dan ibadah yang Allâh wajibkan, sementara sarana menuju pelaksanaan kewajiban adalah wajib.” [11]

8. Pertumbuhan harta yang dizakati.
Telah diketahui bersama bahwa di antara makna zakat dalam bahasa Arab adalah pertumbuhan. Kemudian syariat telah menetapkan makna ini dan menetapkannya pada kewajiban zakat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allâh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah/2:276). Yakni menumbuhkan dan memperbanyak. [12]

Juga firman-Nya, yang artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allâh akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba`/34:39). Yakni Allâh menggantinya di dunia dengan yang semisalnya dan di akhirat dengan pahala dan balasan. [13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ إِلاَّ وَمَلكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اَللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقاً خَلَفاً وَيَقُولُ الآخَرُ اللهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

Tidak ada satu hari di mana manusia mendapatkan waktu pagi kecuali ada dua malaikat turun, salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah pengganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan yang lainnya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidak mengurangi harta. [HR Muslim]

9. Mewujudkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial. Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya yang ditetapkan dalam Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

مَثَلُ المُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ الوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ باِلسَهْرِ وَالحُمَّى

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam. [HR Muslim]

10. Menumbuhkan perekonomian Islam. Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukumanNya.” [al-Hasyr/59:7]

Keberadaan uang di tangan kebanyakan anggota masyarakat mendorong pemiliknya untuk membeli keperluan hidup, sehingga daya beli terhadap barang meningkat. Keadaan ini dapat meningkatkan produksi yang menyerap tenaga kerja dan membunuh pengangguran. [14]

11. Dakwah kepada Allâh Azza wa Jalla . Di antara tujuan mendasar zakat adalah berdakwah kepada Allâh dan menyebarkan agama serta menutup hajat fakir-miskin. Semua ini mendorong mereka untuk lebih lapang dada dalam menerima agama dan menaati Allâh Azza wa Jalla .

Demikian banyaknya faedah dan hikmah pensyariatan zakat lainnya yang belum disampaikan, namun semua yang telah disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa penting dan bergunanya zakat dalam kehidupan individu dan masyarakat Islam.

Semoga ini bisa lebih memotivasi kita untuk menunaikannya. Apalagi bila melihat kepada manfaat yang akan muncul dari pensyariatan zakat ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Mu’jam al-Mufahras li Alfâzhil Qur`ân al-Karîm , Muhammad Fuâd ‘Abdul Bâqi hlm. 421
[2]. HR. al-Bukhâri no. 4347 dan Muslim no. 130.
[3]. Lihat Nailul Authâr 2/479
[4]. Maksud dari tujuan syar'i adalah makna-makna dan hikmah-hikmah serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam sesuatu yang disyariatkan oleh peletak syariat. Lihat Maqashid asy-Syari’ah al-Islamiyyah karya Thahir Asyur 2/51 dan Qawaid al-Wasail karya Mushthafa Karamatullah Makhdum hal. 34.
[5]. Fatawa al-Imam as-Subki 1/198.
[6]. Al-Majmu’ 5/197.
[7]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[8]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari adari Abu Hurairah Kitab al-Jihad Bab al-Hirasah fil Ghazwi fi Sabilillah no. 2886.
[9]. At-Tafsir al-Kabir 16/81.
[10]. Lihat Fiqhuz Zakah 2/930.
[11]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[12]. Tafsir Ibnu Katsir 1/311.
[13]. Tafsir Ibnu Katsir 3/519.
[14]. Lihat Atsaru az-Zakah ala Tasyghil al-mawarid al-Iqtishadiyah hal 145, Khuthuth Raisah fil Iqtishad al-Islami hal. 15-16 dan az-Zakah wa Tathbiqatuha al-Muashirah hal. 23.

Aug 14, 2012 1 note
Bimbingan Berhari Raya Iedul Fithri


Oleh
Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro


MENGAPA DINAMAKAN ‘ID?
Secara bahasa, ‘Id ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu.

Kemudian dinamakan ‘Id, karena Allah kembali memberikan kebaikan dengan berbuka, setelah kita berpuasa dan membayar zakat fithri. Dan dengan disempurnakannya haji, setelah diperintahkan thawaf dan menyembelih binatang kurban. Karena, biasanya pada waktu-waktu seperti ini terdapat kesenangan dan kebahagiaan.

As Suyuthi rahimahullah berkata,”’Id merupakan kekhususan umat ini. Keberadaan dua hari ‘Id, merupakan rahmat dari Allah kepada ummat ini. Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,”Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan penduduk Madinah mempunyai dua hari raya. Pada masa Jahiliyyah, mereka bermain pada dua hari raya tersebut. Beliau bersabda, ’Aku datang dan kalian mempunyai dua hari, yang kalian bermain pada masa Jahiliyah. Kemudian Allah mengganti dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr dan hari Fithri’.” [Dr. Abdullah Ath Thayyar, Ahkam Al ‘Idain Wa ‘Asyri Dzil Hijjah, hlm. 9].

HAL-HAL YANG DISUNNAHKAN PADA HARI ‘ID
Ada beberapa amalan yang disunnahkan bagi kita pada hari yang berbahagia ini, diantaranya:

1. Mandi.
Pada hari ‘Id, disunnahkan untuk mandi. Karena pada hari tersebut kaum muslimin akan berkumpul, maka disunnahkan mandi seperti pada hari Jum’at. Namun, apabila seseorang hanya berwudhu’ saja, maka sah baginya. (Ibnu Qudamah, Al Mughni, 3/257). Dan kaifiyatnya seperti mandi janabat.

Nafi’ menceritakan, dahulu, pada ‘Idul Fithri, Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma mandi sebelum berangkat ke tanah lapang. [Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’, 1/177].

Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah berkata,”Sunnah pada hari ‘Idul Fithri ada tiga. (Yaitu): berjalan kaki menuju tanah lapang, makan sebelum keluar rumah dan mandi. [Irwa’ul Ghalil, 2/104].

2. Berhias Sebelum Berangkat Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk membersihkan diri dan mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُ يَوْمَ الْعِيْدِ بُرْدَةً حَمْرَاءَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pada hari ‘Id, Beliau mengenakan burdah warna merah”. [Ash Shahihah, 1.279].

Imam Malik rahimahullah berkata,”Saya mendengar Ahlul Ilmi, mereka menganggap sunnah memakai minyak wangi dan berhias pada hari ‘Id.” [Al Mughni, 3/258].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, ketika keluar pada shalat dua hari raya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian yang terindah. Beliau memiliki hullah yang dikenakannya untuk dua hari raya dan hari Jum,at. Suatu waktu, Beliau mengenakan dua pakaian hijau, dan terkadang mengenakan burdah (kain selimut warna merah).” [Zaadul Ma’ad, 1/426].

Sedangkan bagi kaum wanita, tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah, atau mengenakan minyak wangi. Dan hendaknya, mereka menjauh dari kaum lelaki agar tidak menimbulkan fitnah, sebagaimana realita yang kita lihat pada zaman sekarang.

3. Makan Sebelum Shalat ‘Idul Fithri.
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. رواه البخاري

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan beberapa kurma”. [HR Al Bukhari].

Dan dari Buraidah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَ يَوْمَ النَّحْرِ لَا يَأْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ
فَيَأْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ. رواه الترمذي وابن ماجه

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar pada hari ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan. Dan Beliau tidak makan pada hari ‘Idul Adh-ha, sehingga Beliau pulang ke rumah, kemudian makan dari daging kurbannya”.[HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, sebelum keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam makan beberapa kurma, dengan jumlah yang ganjil. Dan pada hari ‘Idul Adh-ha, Beliau tidak makan sehingga kembali dari tanah lapang, maka Beliau makan dari daging kurbannya.” [Zaadul Ma’ad, 1/426].

4. Mengambil Jalan Yang Berbeda Ketika Berangkat Dan Pulang Dari Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk menyelisihi jalan, yaitu dengan mengambil satu jalan ketika berangkat menuju shalat ‘Id, dan melewati jalan yang lain ketika pulang dari tanah lapang.

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ. رواه البخاري

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika hari ‘Id, Beliau mengambil jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang”. [HR Al Bukhari di dalam Bab Al ‘Idain]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan berjalan kaki, dan beliau menyelisihi jalan; (yaitu) berangkat lewat satu jalan dan kembali lewat jalan yang lain”. [Zaadul Ma’ad, 1/432].

Hukum mengambil jalan yang berbeda ini hanya khusus pada dua hari ‘Id. Tidak disunnahkan untuk amalan lainnya, seperti shalat Jum’ah, sebagaimana disebutkan Ibnu Dhuwaiyan di dalam kitab Manarus Sabil 1/151. Atau dalam masalah amal shalih yang lain, Imam An Nawawi menyebutkan di dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab disunnahkannya pergi ke shalat ‘Id, menjenguk orang sakit, pergi haji, perang, mengiringi jenazah dan yang lainnya dengan mengambil jalan yang berbeda, supaya memperbanyak tempat-tempat ibadahnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal seperti ini tidak bisa diqiaskan. Terlebih lagi amalan-amalan tersebut ada pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak pernah dinukil bahwa Beliau mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ‘Id. Kita mempunyai satu kaidah yang penting bagi thalibul ilmi, segala sesuatu yang ada sebabnya pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakannya, maka amalan tersebut tertolak”. Hingga Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Maka yang benar, ialah pendapat yang mengatakan, mengambil jalan yang berbeda, khusus pada dua shalat ‘Id saja, sebagaimana yang zhahir dari perkataan muallif -Al Hajjawi di dalam Zaadul Mustaqni’- karena ia tidak menyebutkan pada hari Jum’at, tetapi hanya menyebutkan pada dua hari ‘Id. Hal ini menunjukkan, bahwa dia memilih pendapat tidak disunnahkannya mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ’Id”. [Asy Syarhul Mumti’, 5/173-175].

5. Bertakbir.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ البقرة- 185

“Dan supaya kalian sempurnakan hitungan Ramadhan dan bertakbirlah karena yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian, semoga kalian bersyukur”. [Al Baqarah:185].

Waktu bertakbir dimulai setelah terlihatnya hilal bulan Syawwal, hal ini jika memungkinkan. Dan jika tidak mungkin, maka dengan datangnya berita, atau ketika terbenamnya matahari pada tanggal 30 Ramadhan. Kemudian, takbir ini hingga imam selesai dari khutbah ‘Id. Demikian menurut pendapat yang benar, diantara pendapat Ahlul Ilmi. Akan tetapi, kita tidak bertakbir ketika mendengarkan khutbah, kecuali jika mengikuti takbirnya imam. Dan ditekankan untuk bertakbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang, atau ketika menunggu imam datang. [Ahkamul ‘Idain, 24].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Takbir pada hari Idul Fithri dimulai ketika terlihatnya hilal, dan berakhir dengan selesainya ‘Id. Yaitu ketika imam selesai dari khutbah, (demikian) menurut pendapat yang benar”. [Majmu’ Fatawa, 24/220, 221].

Adapun sifat (shighat) takbir, dalam hal ini terdapat keluasan. Telah datang satu riwayat yang shahih dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia bertakbir pada hari hari tasyriq dengan genap (dua kali) mengucapkan lafadz Allahu Akbar. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan sanadnya shahih, akan tetapi disebutkan di lafadz yang lain dengan tiga kali.

اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, وَللهِ الْحَمْدُ

Tidak selayaknya bertakbir secara jama’i, yaitu berkumpul sekelompok orang untuk melafadzkan dengan satu suara, atau satu orang memberi komando kemudian diikuti sekelompok orang tersebut. Karena, amalan seperti ini tidak pernah dinukil dari Salaf. Yang sunnah, setiap orang bertakbir sendiri-sendiri. Seperti ini pula pada setiap dzikir, atau ketika memanjatkan do’a-do’a yang masyru’ pada setiap waktu. [Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 30].

Syaikh Al Albani rahimahullah berkata: “Patut untuk diberi peringatan pada saat sekarang ini, bahwa mengeraskan suara ketika bertakbir tidak disyari’atkan secara berjama’ah dengan satu suara, sebagaimana yang dikerjakan oleh sebagian orang. Demikian pula pada setiap dzikir yang dibaca dengan keras atau tidak, maka tidak disyari’atkan untuk berjama’i. Hendaknya kita waspada terhadap masalah ini” [Silsilah Al Ahadits Shahihah, 1/121].

HUKUM SHALAT ID
Hukum shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang untuk mengerjakannya. Dari Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:

أَمَرَنَا -تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ. متفق عليه

“Nabi memerintahkan kepada kami (kaum wanita) untuk keluar mengajak ‘awatiq (wanita berusia muda) dan gadis yang dipingit. Dan Beliau memerintahkan wanita haid untuk menjauhi mushalla (tempat shalat) kaum muslimin”. [Muttafaqun ‘alaih].

Dahulu, Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa menjaga untuk mengerjakan shalat ‘Id. Ini merupakan dalil wajibnya shalat ‘Id. Dan karena shalat ‘Id menggugurkan kewajiban shalat Jum’at, jika ‘Id jatuh pada hari Jum’at. Sesuatu yang bukan wajib, tidak mungkin akan menggugurkan satu kewajiban yang lain. Lihat At Ta’liqat Ar Radhiyah, Syaikh Al Albani, 1/380.

Pendapat yang mengatakan bahwa shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, merupakan madzhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Begitu pula pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dia mengatakan di dalam Majmu’Fatawa (23/161), sebagai berikut: “Oleh karena itu, kami merajihkan bahwa hukum shalat ‘Id adalah wajib ‘ain. Adapun pendapat yang mengatakan tidak wajib, adalah perkataan yang sangat jauh dari kebenaran, karena shalat ‘Id termasuk syi’ar Islam yang terbesar. Kaum muslimin yang berkumpul pada hari ini, lebih banyak daripada hari Jum’at. Demikian pula disyari’atkan pada hari itu untuk bertakbir. Adapun pendapat yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah, tidak tepat”.

WAKTU SHALAT ‘IDUL FITHRI
Sebagian besar Ahlul Ilmi berpendapat, bahwa waktu shalat ‘Id adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari. Yakni waktu Dhuha.

Juga disunnahkan untuk mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan menunaikan zakat fithri.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri dan menyegerakan shalat ‘idul Adh-ha. Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang sangat berpegang kepada Sunnah. Dia tidak keluar hingga terbit matahari”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

TEMPAT MENDIRIKAN SHALAT ‘ID
Disunnahkan mengerjakan shalat ‘Id di mushalla. Yaitu tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali jika ada udzur. Misalnya, seperti: hujan, angin yang kencang dan lainnya, maka boleh dikerjakan di masjid.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Mengerjakan shalat ‘Id di tanah lapang adalah sunnah, karena dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm keluar ke tanah lapang dan meninggalkan masjidnya. Demikian pula khulafaur rasyidin. Dan ini merupakan kesepakatan kaum muslimin. Mereka telah sepakat di setiap zaman dan tempat untuk keluar ke tanah lapang ketika shalat ‘Id”. [Al Mughni, 3/260].

TIDAK ADA ADZAN DAN IQAMAH SEBELUM SHALAT ‘ID
Dari Ibnu Abbas dan Jabir Radhiyallahu 'anhuma, keduanya berkata:

لَمْ يَكُنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ الأَضْحَى.رواه البخاري ومسلم

“Tidak pernah adzan pada hari ‘Idul Fithri dan hari ‘Idul Adh-ha”. [HR Al Bukhari dan Muslim]

Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ. رواه مسلم

“Saya shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada dua hari raya, sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamat”. [HR Muslim].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tanah lapang, Beliau memulai shalat tanpa adzan dan iqamat ataupun ucapan “ash shalatu jami’ah”. Dan yang sunnah, untuk tidak dikerjakan semua itu”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

SHIFAT SHALAT ‘ID
Shalat ‘Id, dikerjakan dua raka’at, bertakbir di dalam dua raka’at tersebut 12 kali takbir, 7 pada raka’at yang pertama setelah takbiratul ihram dan sebelum qira’ah, dan 5 takbir pada raka’at yang kedua sebelum qira’ah.

عن عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا فِي الْأُولَى وَخَمْسًا فِي الْآخِرَةِ. رواه ابن ماجه

“Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada dua shalat ‘Id tujuh kali pada raka’at pertama, dan lima kali pada raka’at yang kedua”. [HR Ibnu Majah].

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَتَيْ الرُّكُوعِ. رواه أبو داود و ابن ماجه

“Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada shalat ‘Idul Fithri dan shalat ‘Idul Adh-ha tujuh kali dan lima kali, selain dua takbir ruku”. [HR Abu Dawud, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil, 639].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Beliau memulai shalat ‘Id sebelum berkhutbah. Beliau shalat dua raka’at. Bertakbir pada raka’at yang pertama, tujuh kali takbir yang beruntun setelah takbir iftitah. Beliau diam sejenak antara dua takbir. Tidak diketahui dzikir tertentu antara takbir-takbir ini. Akan tetapi (ada) disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu memuji Allah, menyanjungNya dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (diantara dua takbir tersebut), sebagaimana disebutkan oleh Al Khallal. Dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma merupakan seorang sahabat yang sangat tamassuk (berpegang teguh) dengan Sunnah. Beliau mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir. Dan setelah menyempurnakan takbirnya, Nabi memulai qira’ah. Beliau membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Qaaf pada salah satu raka’at. Pada raka’at yang lain, membaca surat Al Qamar. Terkadang membaca surat Al A’laa dan surat Al Ghasyiyah. Telah sah dari Beliau dua hal ini, dan tidak sah riwayat yang menyatakan selainnya.

Ketika selesai membaca, Beliau bertakbir dan ruku’. Kemudian, apabila telah menyempurnakan raka’at yang pertama, Beliau bangkit dari sujud dan bertakbir lima kali secara beruntun. Setelah itu Beliau membaca. Maka takbir merupakan pembuka di dalam dua raka’at, kemudian membaca, dan setelah itu ruku’”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH ‘ID?
Tidak disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah ‘Id. Disebutkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا. رواه البخاري

“Sesungguhnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Idul Fithri dua raka’at, tidak shalat sebelumnya atau sesudahnya” [HR Al Bukhari].

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Sama sekali tidak ada satu shalat sunnah saat sebelum atau sesudah ‘Id”. Kemudian dia ditanya: “Bagaimana dengan orang yang ingin shalat pada waktu itu?” Dia menjawab: “Saya khawatir akan diikuti oleh orang yang melihatnya. Ya’ni jangan shalat”. [Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/283].

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Kesimpulannya, pada shalat ‘Id tidak ada shalat sunnah sebelum atau sesudahnya, berbeda dari orang yang mengqiyaskan dengan shalat Jum’ah. Namun, shalat sunnah muthlaqah tidak ada dalil khusus yang melarangnya, kecuali jika dikerjakan pada waktu yang makruh seperti pada hari yang lain”. [Fath-hul Bari, 2/476].

Apabila shalat ‘Id dikerjakan di masjid karena adanya udzur, maka diperintahkan shalat dua raka’at tahiyyatul masjid. Wallahu a’lam.

APABILA SESEORANG TERTINGGAL DARI SHALAT ‘ID, APAKAH PERLU MENGQADHA?
Dalam masalah ini, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan di dalam Asy Syarhul Mumti’ 5/208: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat tidak diqadha. Orang yang tertinggal atau luput dari shalat ‘Id, tidak disunnahkan untuk mengqadha’nya, karena hal ini tidak pernah ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan karena shalat ‘Id merupakan shalat yang dikerjakan dengan berkumpul secara khusus. Oleh sebab itu tidak disyari’atkan, kecuali dengan cara seperti itu”.

Kemudian beliau Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata: “Shalat Jum’at juga tidak diqadha. Tetapi, bagi orang yang tertinggal, (ia) mengganti shalat Jum’at dengan shalat fardhu pada waktu itu. Yaitu Dhuhur. Pada shalat ‘Id, apabila tertinggal dari jama’ah, maka tidak diqadha, karena pada waktu itu tidak terdapat shalat fardhu ataupun shalat sunnah”.

KHUTBAH ‘IDUL FITHRI
Dalam Shahihain dan yang lainnya disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ .رواه البخاري و مسلم

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke tanah lapang pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Pertama kali yang Beliau kerjakan ialah shalat, kemudian berpaling dan berdiri menghadap sahabat, dan mereka tetap duduk di barisan mereka. Kemudian Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan mereka”. [HR Al Bukhari dan Muslim].

Dalam masalah khutbah ‘Id ini, seseorang tidak wajib mendengarkannya. Dibolehkan untuk meninggalkan tanah lapang seusai shalat. Tidak sebagaimana khutbah Jum’ah, yang wajib bagi kita untuk menghadirinya.

Di dalam hadits Abdullah bin As Sa’id Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

“Saya menyaksikan shalat ‘Id bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika selesai, Beliau berkata: “Kami sekarang berkhutbah. Barangsiapa yang mau mendengarkan, silahkan duduk. Dan barangsiapa yang mau, silahkan pergi”. [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil 3/96]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan shalat, Beliau berpaling dan berdiri di hadapan para sahabat, sedangkan mereka duduk di barisan mereka. Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan dan melarang mereka. Beliau membuka khuthbah-khutbahnya dengan memuji Allah. Tidak pernah diriwayatkan -dalam satu haditspun- bahwasanya Beliau membuka dua khutbah pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha dengan bertakbir. Dan diberikan rukhshah bagi orang yang menghadiri ‘Id untuk mendengarkan khutbah atau pergi”. [Zaadul Ma’ad, 1/429].

APABILA HARI ‘ID BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT
Apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at bagi orang yang telah menghadiri ‘Id menjadi gugur. Tetapi bagi penguasa, sebaiknya memerintahkan agar didirikan shalat Jum’at, supaya dihadiri oleh orang yang tidak menyaksikan ‘Id atau bagi yang ingin menghadiri Jum’at dari kalangan orang-orang yang telah shalat ‘Id. Dan sebagai pengganti Jum’at bagi orang yang tidak shalat Jum’at, adalah shalat Dhuhur. Tetapi yang lebih baik, ialah menghadiri keduanya. [Lihat Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 18; Majalis ‘Asyri Dzil Hijjah, Syaikh Abdullah Al Fauzan, hlm. 107].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata:

قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ. رواه أبو داود و ابن ماجه

“Telah berkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau, maka shalat ‘Id telah mencukupi dari Jum’at. Akan tetapi, kami mengerjakan shalat Jum’at”. [HR Abu Dawud, Ibnu Majah]

MENGUCAPKAN SELAMAT PADA HARI ‘ID
Syaikhul Islam ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari ‘Id. Beliau menjawab:

“Mengucapkan selamat pada hari ‘Id; apabila seseorang bertemu saudaranya, kemudian dia berkata تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal kebaikan dari kami dan dari kalian), atau أعاده الله عليك (semoga Allah memberikan kebaikan kepada Anda), atau semisalnya, dalam hal seperti ini telah diriwayatkan dari sekelompok diantara para sahabat, bahwa mereka dahulu mengerjakannya. Dan diperperbolehkan oleh Imam Ahmad dan selainnya. Imam Ahmad berkata,’Saya tidak memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘Id. Namun, jika seseorang menyampaikan ucapan selamat kepadaku, aku akan menjawanya, karena menjawab tahiyyah hukumnya wajib. Adapun memulai ucapan selamat ‘Id bukan merupakan sunnah yang diperintahkan, dan tidak termasuk sesuatu yang dilarang. Barangsiapa yang mengerjakannya, maka ada contohnya. Dan bagi orang yang tidak mengerjakannya, ada contohnya juga". [Majmu’ Fatawa, 24/253, lihat juga Al Mughni, 3/294].

Wallahu a’lamu bish shawab.

Diselesaikan pada 15 Rajab 1425, bertepatan 30 Agustus 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Aug 14, 2012 2 notes
10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

Saudaraku, ketahuilah bahwa hati adalah ibarat sebuah benteng. Setan sebagai musuh kita selalu ingin memasuki benteng tersebut. Setan senantiasa ingin memiliki dan menguasai benteng itu. Tidak mungkin benteng tersebut bisa terjaga selain adanya penjagaan yang ketat pada pintu-pintunya.

Pintu-pintu tersebut tidak bisa terjaga kecuali jika seseorang mengetahui pintu-pintu tadi. Setan tidak bisa terusir dari pintu tersebut kecuali jika seseorang mengetahui cara setan memasukinya. Cara setan untuk masuk dan apa saja pintu-pintu tadi adalah sifat seorang hamba dan jumlahnya amatlah banyak. Pada saat ini kami akan menunjukkan pintu-pintu tersebut yang merupakan pintu terbesar yang setan biasa memasukinya. Semoga Allah memberikan kita pemahaman dalam permasalah ini.

Pintu pertama:

Ini adalah pintu terbesar yang akan dimasuki setan yaitu hasad (dengki) dan tamak. Jika seseorang begitu tamak pada sesuatu, ketamakan tersebut akan membutakan, membuat tuli dan menggelapkan cahaya kebenaran, sehingga orang seperti ini tidak lagi mengenal jalan masuknya setan. Begitu pula jika seseorang memiliki sifat hasad, setan akan menghias-hiasi sesuatu seolah-olah menjadi baik sehingga disukai oleh syahwat padahal hal tersebut adalah sesuatu yang mungkar.


Pintu kedua:

Ini juga adalah pintu terbesar yaitu marah. Ketahuilah, marah dapat merusak akal. Jika akal lemah, pada saat ini tentara setan akan melakukan serangan dan mereka akan menertawakan manusia. Jika kondisi kita seperti ini, minta perlindunganlah pada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه

“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan: a’udzu billah (aku berlindung pada Allah), maka akan redamlah marahnya.” (As Silsilah Ash Shohihah no. 1376. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)


Pintu ketiga:

Yaitu sangat suka menghias-hiasi tempat tinggal, pakaian dan segala perabot yang ada. Orang seperti ini sungguh akan sangat merugi karena umurnya hanya dihabiskan untuk tujuan ini.


Pintu keempat:

Yaitu kenyang karena telah menyantap banyak makanan. Keadaan seperti ini akan menguatkan syahwat dan melemahkan untuk melakukan ketaatan pada Allah. Kerugian lainnya akan dia dapatkan di akhirat sebagaimana dalam hadits:

فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِى الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang yang lebih sering kenyang di dunia, dialah yang akan sering lapar di hari kiamat nanti.” (HR. Tirmidzi. Dalam As Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)


Pintu kelima:

Yaitu tamak pada orang lain. Jika seseorang memiliki sifat seperti ini, maka dia akan berlebih-lebihan memuji orang tersebut padahal orang itu tidak memiliki sifat seperti yang ada pada pujiannya. Akhirnya, dia akan mencari muka di hadapannya, tidak mau memerintahkan orang yang disanjung tadi pada kebajikan dan tidak mau melarangnya dari kemungkaran.


Pinta keenam:

Yaitu sifat selalu tergesa-gesa dan tidak mau bersabar untuk perlahan-lahan. Padahal terdapat sebuah hadits dari Anas, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan)


Pintu ketujuh:

Yaitu cinta harta. Sifat seperti ini akan membuat berusaha mencari harta bagaimana pun caranya. Sifat ini akan membuat seseorang menjadi bakhil (kikir), takut miskin dan tidak mau melakukan kewajiban yang berkaitan dengan harta.


Pintu kedelapan:

Yaitu mengajak orang awam supaya ta’ashub (fanatik) pada madzhab atau golongan tertentu, tidak mau beramal selain dari yang diajarkan dalam madzhab atau golongannya.


Pintu kesembilan:

Yaitu mengajak orang awam untuk memikirkan hakekat (kaifiyah) dzat dan sifat Allah yang sulit digapai oleh akal mereka sehingga membuat mereka menjadi ragu dalam masalah paling urgen dalam agama ini yaitu masalah aqidah.


Pintu kesepuluh:

Yaitu selalu berburuk sangka terhadap muslim lainnya. Jika seseorang selalu berburuk sangka (bersu’uzhon) pada muslim lainnya, pasti dia akan selalu merendahkannya dan selalu merasa lebih baik darinya. Seharusnya seorang mukmin selalu mencari udzur dari saudaranya. Berbeda dengan orang munafik yang selalu mencari-cari ‘aib orang lain.

Semoga kita dapat mengetahui pintu-pintu ini dan semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk menjauhinya.

Rujukan: Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisiy

Sumber : http://rumaysho.com/belajar-islam/manajemen-qolbu/1574-10-pintu-setan-dalam-menyesatkan-manusia.html
***

Pangukan, Sleman, 18 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Aug 12, 2012 24 notes
Renungan Di Bulan Ramadhan

Oleh
Ustadz Firanda Ibnu Abidin As-Soronji


Merupakan nikmat yang besar kepada para hambaNya, yaitu Allah menjadikan waktu-waktu spesial yang penuh dengan berkah, agar para hambaNya memanfaatkan kesempatan emas tersebut dan berlomba-lomba meraih berkah sebanyak-banyaknya.

Berjumpa dengan bulan Ramadhan merupakan kenikmatan yang sangat besar. Maka selayaknya seorang muslim benar-benar merasakan dan menjiwai nikmat tersebut. Betapa banyak orang yang terhalang dari nikmat ini, baik karena ajal telah menjemput, atau karena ketidakmampuan beribadah sebagaimana mestinya, karena sakit atau yang lainnya, ataupun karena mereka sesat dan masa bodoh terhadap bulan yang mulia ini. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim bersyukur kepada Allah atas karuniaNya ini. Berdoa kepadaNya agar dianugerahi kesungguhan serta semangat dalam mengisi bulan mulia ini, yaitu dengan ibadah dan dzikir kepadaNya.

Yang menyedihkan, banyak orang tidak mengerti kemuliaan bulan suci ini. Tidak menjadikan bulan suci ini sebagai lahan untuk memanen pahala dari Allah dengan memperbanyak beribadah, bersedekah dan membaca Al Qur`an. Namun bulan yang agung ini, mereka jadikan musim menyediakan dan menyantap aneka ragam makanan dan minuman, menyibukkan kaum ibu terus berkutat dengan dapur. Sebagian yang lain ada yang memanfaatkan bulan mulia ini hanya dengan bergadang dan ngobrol hingga pagi, kemudian pada siang harinya dipenuhi dengan mimpi-mimpi. Bahkan ada yang terlambat untuk shalat berjamaah di masjid. Ataupun tatkala shalat di masjid, ia berangan-angan agar sang imam segera salam. Sebagian yang lain ada yang mengenal bulan suci ini sebagai musim untuk mengeruk duit sebanyak-banyaknya. Lowongan-lowongan pekerjaan ditelusurinya sebagai upaya memperoleh kesempatan mengeruk dunia [1]. Sebagian yang lain sangat giat berjual beli, stand bye di pasar dan meninggalkan masjid. Kalaupun shalat di masjid, mereka shalat dalam keadaan terburu-buru. Wallahul musta’an…[2]
.
Barangsiapa yang mengetahui keagungan bulan suci ini, maka dia akan benar-benar rindu untuk bertemu dengannya. Para salaf sangat merasakan keagungan bulan suci ini, sehingga kehadirannya selalu dinanti-nanti oleh mereka. Bahkan jauh sebelumnya, mereka telah mempersiapkan perjumpaan itu.

Mu’alla bin Al Fadhl berkata,”Mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan … .”[3]

Pujilah Allah dan bersyukurlah kepadaNya karena telah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam keadaan tentram dan damai. Renungkanlah, bagaimanakah keadaan saudara-saudara kita di Palestina, Checnya, Afghanistan, Iraq dan negeri-negeri yang lainnya? Bagaimanakah keadaan mereka dalam menyambut bulan suci ini? Musibah demi musibah, derita demi derita menimpa mereka. Dengan derita dan tangisanlah mereka menyambut bulan suci ini.

Dengan beraneka ragam makanan kita berbuka puasa. Lantas, dengan apakah saudara-saudara kita di Somalia berbuka puasa? Mereka terus menghadapi bencana busung lapar.[4]

RAMADHAN ADALAH KESEMPATAN EMAS UNTUK MENJADI ORANG YANG BERTAKWA
Allah berfirman :

يَأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. [Al Baqarah : 183]
.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata,”لَعَلَّ adalah untuk ta`lil (menjelaskan sebab). Hal ini menjelaskan hikmah (tujuan) diwajibkannya puasa. Yaitu, agar kalian (menjadi orang-orang yang) bertakwa kepada Allah. Inilah hikmah (yang utama) dari ibadah puasa. Adapun hikmah-hikmah puasa yang lainnya, seperti kemaslahatan jasmani atau kemaslahatan sosial, maka hanyalah mengikutinya (bukan hikmah yang utama, Pen).” [5]

Betapa banyak manusia pada zaman ini, jika dikatakan kepada mereka “bertakwalah engkau kepada Allah”, maka merah padamlah wajahnya karena marah dan tertipu dengan dirinya sendiri. Dia menganggap dirinya telah bertakwa kepada Allah, sehingga merasa tersinggung jika dikatakan padanya untuk bertakwa kepada Allah.

Ibnu Mas’ud berkata, ”Cukuplah sesorang itu berdosa jika dikatakan kepadanya “bertakwalah kepada Allah”, lantas ia berkata ‘Urus dirimu sendiri, orang seperti kamu mau menasihatiku?’ .”

Pada suatu hari Khalifah Harun Ar Rasyid keluar naik kendaraan untanya yang mewah dan penuh hiasan, lalu seorang Yahudi berkata kepadanya: “Wahai, Amirul Mukminin. Bertakwalah engkau kepada Allah,” maka beliaupun turun dari kendaraannya dan sujud kepada Allah di atas tanah dengan penuh tawadhu` dan khusyu. Khalifah kemudian memerintahkan agar kebutuhan orang Yahudi tersebut dipenuhi.

Tatkala ditanyakan mengapa Khalifah memerintahkan demikian, beliau menjawab: “Tatkala saya mendengar perkataan orang Yahudi tersebut, saya teringat firman Allah

وَإِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهٌ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

(Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sesungguhnya Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. -Al Baqarah ayat 206-), maka saya khawatir, saya adalah orang yang disebut Allah tersebut”.[6]

Oleh karena itu, puasa merupakan kesempatan emas untuk melatih diri kita untuk bertakwa kepada Allah.

Sebagian Salaf menyatakan, puasa yang paling ringan adalah meninggalkan makan dan minum. Jabir berkata,”Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, lisanmu juga ikut berpuasa… Dan tatkala berpuasa, janganlah engkau menjadikan keadaanmu seperti keadaanmu tatkala tidak berpuasa.” [7] Abul ‘Aliah mengatakan, orang yang berpuasa senantiasa berada dalam ibadah, walaupun dia dalam keadaan tidur di atas tempat tidurnya, (yakni) selama tidak ghibah (menggunjing) orang lain.[8]

Syaikh As Sudais berkata,”Dan apakah mereka telah merealisasikan dan menerapkan apa yang menjadi tujuan disyariatkannya puasa (yaitu untuk bertakwa kepada Allah)? Ataukah masih banyak di antara mereka yang tidak mengetahui hikmah disyari’atkannya puasa dan melupakan buah manis dari ketakwaan serta jalan-jalan ketakwaan yang bercahaya, sehingga mencukupkan puasa hanya dengan menahan diri dari makanan dan minuman serta pembatal-pembatal puasa yang zhahir?” [9]

Beliau juga berkata,”Sebagian orang tidak mengetahui hakikat puasa. Mereka membatasi makna puasa, yaitu hanya menahan diri dari makan dan minum. Maka engkau lihat sebagian mereka, puasanya tidak bisa mencegah (kejahatan) lisannya, sehingga terjerumus dalam ghibah, namimah dan dusta. Demikian juga, mereka membiarkan telinga dan mata mereka berkeliaran, sehingga terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan. Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَيْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya [10] serta berbuat kebodohan [11], maka Allah tidak butuh kepada puasanya dari meninggalkan makan dan minumnya.[12]

Ibnu Rajab berkata,”Barangsiapa yang pada bulan Ramadhan ini tidak beruntung, maka kapan lagi dia bisa beruntung? Barangsiapa yang pada bulan suci ini tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Allah, maka sungguh dia sangat merugi.” [13]

Jadilah kita seperti kupu-kupu yang menyenangkan dan indah jika dipandang, serta bermanfaat bagi perkawinan di antara tanaman, padahal sebelumnya adalah seekor ulat yang merusak dedaunan dan merupakan hama tanaman. Namun setelah berpuasa beberapa saat dalam kepompongnya, berubahlah ulat tersebut menjadi kupu-kupu yang indah.

PUASA MERUPAKAN KESEMPATAN UNTUK MEMBIASAKAN DIRI MENTADABBUR AL QUR`AN
Betapa banyak orang yang telah berpaling dari Al Qur`an dan meninggalkan membaca Al Qur`an. Atau tatkala membacanya, tanpa disertai dengan mentadabburi (perenungan) kandungan maknanya. Sehingga pada sebagian orang, Al Qur`an menjadi sesuatu yang terlupakan [14].

Ibnu Rajab berkata,”Allah mencela orang-orang yang membaca Al Qur`an tanpa memahami (mentadaburi) maknanya. Allah berfirman وَمِنْهُمْ أُمِّيُّوْنَ لاَيَعْلَمُوْنَ الْكِتَابَ إِلاَّ أَمَانِيَّ (Dan di antara mereka ada yang buta huruf tidak mengetahui Al Kitab (At Taurat), kecuali hanya dongengan belaka.” –Al Baqarah ayat 78-). Yaitu dalam membacanya tanpa memahami maknanya. Tujuan diturunkannya Al Qur`an adalah untuk difahami maknanya dan untuk diamalkan, bukan hanya sekedar untuk dibaca.” [15]

Tatkala tiba bulan Ramadhan Az Zuhri berkata: “Ramadhan itu adalah membaca Al Qur`an dan memberi makan (fakir miskin)”.

Ibnu Abdilhakim berkata,”Jika tiba bulan Ramadhan, Imam Malik menghindar dari membacakan hadits dan bertukar pikiran dengan ahli ilmu. Beliau berkonsentrasi membaca Al Qur`an dari mushaf”.

Abdurrazak berkata,”Jika masuk bulan Ramadhan, Ats Tsauri meninggalkan seluruh ibadah dan memfokuskan pada membaca Al Qur`an.”

Ibnu Rajab berkata,”Pada bulan Ramadhan, para salaf berkonsentrasi membaca Al Qur`an. Di antara mereka ada yang mengkhatamkan Al Qur`an setiap minggu, ada yang setiap tiga hari, ada juga yang menamatkan dalam waktu dua malam. Bahkan ada di antara mereka pada saat sepuluh malam yang terakhir, menamatkan Al Qur`an setiap malam.

Adapun hadits yang menjelaskan larangan mengkhatamkan Al Qur`an kurang dari tiga hari, maka maksudnya, jika dilaksanakan terus-menerus. Adapun menamatkan Al Qur`an pada waktu-waktu (tertentu) yang mulia, seperti pada bulan Ramadhan, khususnya pada malam-malam yang diharapkan, yaitu Lailatul Qadar, juga di tempat-tempat yang mulia; maka yang demikian itu disunnahkan agar memperbanyak membaca Al Qur`an untuk memanfaatkan kesempatan berada di tempat dan waktu yang mulia. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya, dan merupakan hal yang diamalkan oleh selain mereka.” [16]

Di antara adab-adab tatkala membaca Al Qur`an.[17]
1. Hendaknya membaca dengan tartil, memperhatikan hukum-hukum tajwid disertai dengan mentadabburi ayat-ayat yang dibacanya. Jika ayat yang dibaca berkaitan dengan kekurangan atau kesalahannya, maka hendaknya dia beristighfar. Jika melewati ayat-ayat yang berkaitan dengan rahmat Allah, maka hendaknya dia meminta kepada Allah rahmat Allah tersebut. Jika melewati ayat-ayat tentang adzab, maka hendaknya dia takut dan berlindung kepada Allah dari adzab tersebut. Oleh karena itu, jika membaca Al Qur`an dengan cepat dan kurang memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka sulit untuk mempraktekan tadabbur Al Qur`an. Bahkan membaca Al Qur`an dengan cepat tanpa aturan, terkadang hukumnya bisa menjadi haram, jika sampai menimbulkan perubahan huruf-huruf (tidak keluar sesuai dengan makhrajnya), karena menyebabkan terjadinya perubahan atas Al Qur`an. Adapun jika membaca dengan cepat, namun tetap memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka tidak mengapa, karena sebagian orang mudah bagi lisannya membaca Al Qur`an (dan sebagian orang bisa mentadabburi Al Qur`an walaupun dibaca dengan cepat).

2. Hendaknya tidak memotong pembacaan Al Qur`an hanya karena ingin ngobrol dengan teman duduk di sampingnya. Sebagian orang, jika sedang membaca Al Qur`an kemudian di sampingnya ada seorang sahabatnya, maka diapun sering memotong bacaannya untuk ngobrol dengan temannya tersebut. Perbuatan seperti ini semestinya tidak dilakukan, karena termasuk dalam kategori berpaling dari Al Qur`an tanpa adanya kebutuhan.

3. Tidak membaca Al Qur`an dengan suara keras sehingga mengganggu orang yang berada di sekitarnya yang sedang membaca Al Qur`an juga, atau sedang shalat, atau sedang tidur. Nabi telah melarang perihal ini.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata: “Nabi i’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang-orang membaca Al Qur`an dengan suara yang keras, dan Nabi sedang berada di dalam tenda i’tikafnya. Beliaupun membuka sitar (kain penutup) tendanya, kemudian berkata: “Kalian semuanya sedang bermunajat dengan Rabb-nya, maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain. Janganlah sebagian kalian mengangkat suaranya tatkala membaca Al Qur`an” atau Beliau berkata: “Tatkala (membaca Al Qur`an) dalam shalat”. [18]

RAMADHAN ADALAH KESEMPATAN UNTUK INSTROPEKSI DIRI
Umar Al Faruq berkata :

حَاسِبُوا أنْفُسَكُم قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُا وَزِنُوْهَا قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا وَ تَزَيَّنُوا لِلعَرْضِ الأَكْبَر

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Dan berhiaslah (beramal shalihlah) untuk persiapan hari ditampakkannya amalan hamba.[19]

Allah berfirman يَوْمَئِذٍ لاَ تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ (Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Rabb kalian), tiada sesuatupun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah) -Al Haqqah : 18-).

Benarlah yang diucapkan oleh Al Faruq, sesungguhnya muhasabah diri di dunia ini, jauh lebih ringan daripada hisab Allah pada hari akhir nanti, (yaitu) tatkala rambut anak-anak menjadi putih. Yang menghisab adalah Allah.

Dan yang menjadi bukti otentik adalah kitab yang sifatnya : … tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang juapun. (Al Kahfi : 49).

Al Hasan berkata,”Seorang mukmin adalah pengendali dirinya. (Hendaknya) dia menghisab dirinya karena Allah. Yang menyebabkan suatu kaum hisabnya ringan di akhirat kelak ialah, karena mereka telah menghisab jiwa mereka di dunia. Dan yang menyebabkan beratnya hisab pada suatu kaum pada hari kiamat kelak ialah, karena mereka mengambil perkara ini tanpa bermuhasabah (di dunia).”[20]

Hakikat muhasabah ialah, menghitung dan membandingkan antara kebaikan dan keburukan. Sehingga, dengan perbandingan ini diketahui mana dari keduanya yang terbanyak.[21]

Ibnul Qayyim menjelaskan,”Namun, muhasabah ini akan terasa sulit bagi orang yang tidak memiliki tiga perkara, yaitu cahaya hikmah, berprasangka buruk kepada diri sendiri dan (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah (istidraj).”

Pertama : Cahaya hikmah, yaitu ilmu; yang dengannya seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, manfaat dan mudharat, yang sempurna dan yang kurang, kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, ia bisa mengetahui tingkatan amalan yang ringan dan yang berat, yang diterima dan yang ditolak. Semakin terang cahaya hikmah ini pada seseorang, maka ia akan semakin tepat dalam perhitungannya (muhasabah).

Kedua : Adapun berprasangka buruk kepada diri sendiri sangat dibutuhkan (dalam muhasabah). Karena berbaik sangka kepada jiwa, dapat menghambat kepada sempurnanya pemeriksaan jiwa; sehingga bisa jadi, ia akan memandang kejelekan-kejelekannya menjadi kebaikan, dan (sebaliknya) memandang aibnya sebagai suatu kesempurnaan. Dan tidaklah berprasangka buruk kepada dirinya, kecuali orang yang mengenal dirinya. Barangsiapa yang berbaik sangka kepada jiwanya, maka ia adalah orang yang paling bodoh tentang dirinya sendiri.

Ketiga : Adapun (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah, yaitu untuk membedakan antara kenikmatan yang Allah anugerahkan kepadanya -berupa kebaikanNya dan kasih-sayangNya, yang dengannya ia bisa meraih kebahagiaan abadi- dengan kenikmatan yang merupakan istidraj dari Allah. Betapa banyak orang yang terfitnah dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan, sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allah, Pen), sedangkan ia tidak menyadari hal itu.

Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan kebutuhannya yang selalu terpenuhi dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allah. Kebanyakan manusia menjadikan tiga perkara (pujian manusia, terpenuhinya kebutuhan, dan aib yang selalu tertutup) ini sebagai tanda kebahagiaan dan keberhasilan. Sampai disitulah rupanya ilmu mereka ……

Ibnul Qayyim melanjutkan : …. semua kekuatan, baik yang nampak maupun yang batin, jika diiringi dengan pelaksanaan perintah Allah dan apa yang diridhai Allah, maka hal itu sebagai karunia Allah. Jika tidak demikian, maka kekuatan tersebut merupakan bencana.

Setiap keadaan yang dimanfaatkan untuk menolong agama Allah dan berdakwah di jalanNya, maka hal itu merupakan karunia Allah. Jika tidak, maka hanyalah merupakan bencana.

Setiap harta yang disertai dengan berinfaq di jalan Allah, bukan untuk mengharapkan ganjaran dan terima kasih dari manusia, maka ia merupakan karunia Allah. Jika tidak demikian, maka harta itu hanyalah bumerang baginya ….

Dan setiap sikap manusia yang menerima dirinya dan pengagunggan serta kecintaan mereka padanya, jika disertai dengan rasa tunduk, rendah dan hina di hadapan Allah, demikian juga disertai pengenalannya terhadap aib dirinya dan kekurangan amalannya, dan usahanya menasihati manusia, maka hal ini adalah karunia Allah. Jika tidak demikian, maka hanyalah bencana.

Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba mengamati point yang sangat penting dan berbahaya ini, agar bisa membedakan antara karunia dan bencana, anugerah dan bumerang baginya, karena betapa banyak ahli ibadah dan berakhlak mulia yang salah paham dan rancu dalam memahami pembahasan ini.[22]

Ketahuilah, termasuk kesempurnaan muhasabah, yaitu engkau mengetahui, bahwa setiap celaanmu kepada saudaramu yang berbuat maksiat atau aib, maka akan kembali kepadamu.

Diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda :

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Barangsiapa yang mencela saudaranya karena dosanya (kemaksiatannya), maka dia tidak akan mati hingga dia melakukan kemaksiatan tersebut. [23]

Dalam menafsirkan hadits ini, Imam Ahmad berkata : “Yaitu (mencelanya karena) dosa (maksiat), yang ia telah bertaubat darinya”. [24]

Ibnul Qayyim berkata: Dan juga pada celaan yang dibarengi rasa gembira si pencela dengan jatuhnya orang yang dicela dalam kesalahan. Imam At Tirmidzi meriwayatkan juga -secara marfu’- bahwasanya Rasulullah bersabda,’Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas bencana yang menimpa saudaramu, sehingga Allah merahmati saudaramu dan mendatangkan bencana bagimu’.”[25]

Dan mungkin juga, maksud Nabi bahwa dosa celaanmu terhadap saudaramu lebih besar dari dosa saudaramu itu dan lebih parah dari maksiat yang dilakukannya itu. Karena celaanmu itu menunjukan tazkyiatun nafs (memuji diri sendiri) dan mengklaim, bahwa engkau selalu di atas ketaatan dan telah berlepas diri dari dosa, dan saudaramulah yang membawa dosa tersebut.

Maka bisa jadi, penyesalan saudaramu karena dosanya tersebut dan akibat yang timbul setelah itu, berupa rasa tunduk dan rendah serta penghinaan terhadap jiwanya, dan terlepasnya dia dari penyakit pengakuan sucinya diri, rasa sombong dan ujub, serta berdirinya dia di hadapan Allah dalam keadaan menunduk dengan hati yang pasrah, lebih bermanfaat baginya dan lebih baik dibandingkan dengan pengakuanmu bahwa engkau selalu berada di atas ketaatan kepada Allah dan engkau menganggap diri banyak melakukan ketaatan kepada Allah. Bahkan engkau merasa telah memberi sumbangsih kepada Allah dan kepada makhluk-makhlukNya dengan ketaatanmu tersebut. Sungguh saudaramu -yang telah melakukan kemaksiatan- (lebih) dekat kepada rahmat Allah. Dan betapa jauh orang yang ‘ujub dan merasa memberi sumbangsih dengan amal ketaatannya karena kemurkaan Allah.

Dosa yang mengantarkan pelakunya merasa hina di hadapan Allah lebih disukai Allah, daripada amal ketaatan yang mengantarkan pelakunya merasa ‘ujub. Sesungguhnya jika engkau tertidur pada malam hari (tidak melaksanakan shalat malam), kemudian pada pagi hari engkau menyesal, lebih baik dari pada jika engkau shalat malam kemudian pada pagi hari engkau merasa ‘ujub kepada diri sendiri, karena sesungguhnya orang yang ‘ujub, amalnya tidak naik kepada Allah. Engkau tertawa, sembari mengakui (kesalahan dan kekuranganmu itu) lebih baik dari pada engkau menangis, namun engkau merasa ‘ujub.

Rintihan orang yang berdosa lebih disukai di sisi Allah dibanding suara dzikir orang yang bertasbih namun ‘ujub. Bisa jadi, dengan sebab dosa yang dilakukan oleh saudaramu, Allah memberikan obat kepadanya dan mencabut penyakit yang membunuh dirinya, padahal penyakit itu ada pada dirimu dan engkau tidak merasakannya.

Allah memiliki rahasia dan hikmah atas hamba-hambanya yang taat dan yang bermaksiat, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Para ulama dan orang-orang bijak tidak mengerti rahasia itu, kecuali hanya sekedar yang bisa diperkirakan dan ditangkap oleh panca indra manusia. Namun di balik itu, ada rahasia Allah yang tidak diketahui, bahkan oleh para malaikat pencatat amal.

Rasulullah telah bersabda :

إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُقِمْ عَلَيْهَا الْحَدُّ وَلاَ يُثَرِّبْ

(Jika budak wanita milik salah seorang dari kalian berzina, maka tegakkanlah hukuman had baginya dan janganlah mencelanya)[26] karena sesungguhnya, penilaian adalah di sisi Allah dan hukum adalah milikNya. Dan tujuannya ialah menegakkan hukuman had pada budak wanita tersebut, bukan mencelanya.

Allah telah berkata tentang makhluk yang paling mengetahuiNya dan yang paling dekat denganNya (yaitu Rasulullah): “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka (orang-orang kafir)”. (Al Isra` : 74). Nabi Yusuf telah berkata,”… Dan jika tidak Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Yusuf : 33).

Nabi paling sering bersumpah dengan berkata لاَ وَمُقَلِّبِ الْقُلُوْبِ (demi Dzat yang membolak-balikan hati manusia) [27]. Beliau bersabda,”Tidak satu hati manusia pun, melainkan ia berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah. Jika Allah kehendaki, (maka) Allah akan memberi petunjuk kepadanya. Dan jika Allah kehendaki, maka Allah akan menyesatkannya,” [28] kemudian Beliau berdoa :

اللَّهُمَّ مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Dzat yang membolak-balikan hati manusia, tetapkanlah hati kami di atas jalanMu. [29]

اللَّهُمَّ مُصَّرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

Wahai Dzat yang memaling-malingkan hati manusia, palingkanlah hati kami untuk taat kepadaMu.[30]

BERDOA KEPADA ALLAH AGAR IBADAH PUASA KITA DITERIMA
Ibnu Rajab berkata,”Para salaf, mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyempurnakan dan memperbaiki amalan mereka. Kemudian, setelah itu mereka sangat memperhatikan agar amalan mereka diterima; mereka takut jika amalannya tidak diterima. Mereka itulah orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut. (Al Mukminun : 60).

Diriwayatkan dari Ali, ia berkata: “Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal), dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal). Apakah kalian tidak mendengar firman Allah إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ (Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa -Al Maidah : 27).

Dari Fadhalah dia berkata: “Saya mengetahui, bahwa Allah menerima amalan saya walaupun sekecil biji sawi lebih saya sukai, daripada dunia dan seisinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (Al Maidah : 27)”.

Abu Darda berkata,”Saya mengetahui, bahwa Allah telah menerima dariku satu shalat saja lebih aku sukai dari pada bumi dan seluruh isinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (Al Maidah : 27)”.[31]

Malik bin Dinar berkata,”Perasaan takut jikalau amalan tidak diterima, lebih berat daripada beramal.”

‘Atha` As Sulami berkata,”Waspadalah, jangan sampai amalanmu bukan karena Allah.”

Abdulaziz bin Abi Ruwwad berkata,”Aku mendapati mereka (para salaf) sangat bersungguh-sungguh tatkala beramal shalih. Namun jika mereka telah selesai beramal, mereka ditimpa kesedihan dan kekhawatiran apakah amalan mereka diterima atau tidak?”

Oleh karena itu, para salaf setelah enam bulan berdoa agar dipertemukan oleh Allah dengan Ramadhan. Mereka juga berdoa setelah Ramadhan selama enam bulan agar amalan mereka diterima.

Wuhaib bin Al Ward tatkala membaca firman Allah

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيْمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَ إِسْمَاعِيْلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(Dan tatkala Ibrahim meninggikan (membina) pondasi Baitullah bersama Isma’il (seraya berdoa): ”Wahai Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu -Al Baqarah ayat 127-, maka beliau (Wuhaib bin Al Ward)pun menangis, seraya berkata: “Wahai kekasih Ar Rahman. Engkau meninggikan rumah Ar Rahman, lalu engkau takut amalanmu itu tidak diterima oleh Ar Rahman”. [33]

Ibnul Qayyim menyatakan, perasaan puas (ridha)nya seseorang terhadap amal ketaatan yang telah ia kerjakan, merupakan indikasi bahwasanya ia tidak mengetahui terhadap keadaan dirinya. Dia tidak mengetahui hak-hak Alllah dan bagaimana semestinya beribadah kepada Allah. Ketidaktahuan terhadap kekurangan dirinya serta aib-aib yang terdapat dalam amal ketaatannya, dan ketidaktahuannya terhadap kebesaran Allah dan hak-hakNya, menjadikan dia berprasangka baik terhadap jiwanya yang penuh dengan kekurangan, sehingga akhirnya ia puas dengan amal ketaatannya. Hal ini juga menimbulkan rasa ‘ujub (takjub) dengan dirinya sendiri yang telah melaksanakan amal ketaatan, serta menimbulkan perasaan sombong dan penyakit-penyakit hati lainnya, yang (tentunya) lebih berbahaya dari pada dosa-dosa besar yang nampak, seperti zina, meminum minuman keras, dan lari dari medan pertempuran. Jika demikian, merasa puas terhadap amal ketaatan, merupakan kepandiran dan ketololan jiwa.

Jika kita perhatikan, ternyata orang-orang yang bertakwa dan ahli ibadah, mereka sangat memohon ampunan Allah, justru tatkala mereka telah selesai dari berbuat amal ketaatan. Hal ini, karena mereka mengakui kekurangan, tatkala mereka beramal. Dan mereka mengakui, bahwa amal ketaatan mereka tidak sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah. Seandainya bukan karena perintah Allah untuk beramal, maka mereka akan malu menghadap Allah dengan ibadah mereka yang penuh kekurangan; dan mereka tidak ridha menyerahkan ibadah yang penuh kekurangan tersebut kepada Allah. Namun mereka tetap beribadah menjalankan perintah Allah, walaupun penuh kekurangan.

Allah telah memerintahkan para jama’ah haji (pengunjung rumah Allah) untuk beristigfar setelah selesai dari manasik haji yang paling agung dan mulia, yaitu wukuf di Arafah. Allah berfirman, yang artinya : Maka apabila kalian telah beranjak dari Arafah berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukanNya kepada kalian, dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian beranjaklah kalian dari tempat bertolak orang-orang banyak (yaitu Arafah), dan mohon ampunlah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Baqarah : 198-199).

Allah juga berfirman وَالْمُسْتَغْفِرِيْنََ بِالأَسْحَارِ (Dan yang memohon ampun pada waktu sahur. -Ali Imran ayat 17-). Berkata Hasan Al Bashri: “Mereka memanjangkan shalat malam hingga tiba waktu sahur (menjelang terbit fajar), lalu mereka duduk dan beristighfar kepada Allah”. Dan dalam hadits yang shahih disebutkan, jika Nabi telah salam dari shalat, Beliau n beristighfar tiga kali.[34]

Allah memerintah Nabi untuk beristighfar setelah selesai menyampaikan risalah kenabiannya -dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunaikannya dengan baik-, demikian juga setelah menyelesaikan ibadah haji serta menjelang wafat Beliau. Maka Allah berfirman di dalam surat yang turun terakhir kepada Rasulullah n : “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha menerima taubat”. (An Nashr ayat 1-3).

Dengan turunnya surat ini, maka Umar dan Ibnu Abbas mengetahui, bahwa ini merupakan pemberitahuan Allah kepada Rasulullah n , sebagai tanda telah dekatnya ajal Rasulullah. Maka Allah memerintahkan Beliau untuk beristighfar setelah menunaikan tugas mengemban risalah Allah. Hal ini seakan-akan sebagai pemberitahuan, bahwa engkau (wahai Rasulullah) telah menunaikan kewajibanmu dan tidak ada lagi tugas yang lain, maka jadikanlah penutupnya adalah istighfar. Sebagaimana juga penutup shalat, haji, shalat malam. Juga setelah wudhu, Beliau berkata :

سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
أَللهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ و اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .

Demikianlah keadaan orang-orang yang mengetahui apa yang semestinya bagi Allah dan sesuai dengan keagunganNya, dan mengerti tentang hak-hak ibadah dan persyaratannya.

Berkata sebagian orang bijak: “Kapan saja engkau ridha (merasa puas) dengan dirimu dan amalanmu bagi Allah, (maka) ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak ridha dengan amalmu tersebut. Dan barangsiapa yang mengetahui bahwa pada dirinya merupakan tempat kesalahan, aib dan kejelekan, serta mengetahui bahwa amalannya penuh dengan penyakit dan kekurangan, maka bagaimana ia bisa merasa puas dengan amalannya? Bagaimana ia bisa ridha amalan tersebut bagi Allah?”

Sungguh indah perkataan Syaikh Abu Madin: “Barangsiapa yang merealisasikan ibadahnya, maka dia akan memandang amal perbuatannya dengan kacamata riya’. Dia memandang keadaannya dengan pengakuan belaka, dan memandang perkataannya dengan kedustaan belaka. Semakin besar apa yang engkau harapkan di hatimu, maka akan semakin kecil jiwamu di hadapanmu, dan semakin sedikit pula nilai pengorbanan yang telah engkau keluarkan demi meraih harapanmu yang besar. Semakin engkau mengakui hakikat rububiyah Allah dan hakikat ‘ubudiyah, serta semakin engkau mengenal Allah dan mengenal dirimu sendiri, maka akan semakin jelas bagimu, bahwa apa yang ada pada dirimu berupa amal ketaatan, tidaklah pantas untuk diberikan kepada Allah. Walaupun engkau datang dengan membawa amalanmu (yang beratnya seperti amalan seluruh) jin dan manusia, maka engkau akan tetap takut dihukum Allah (karena engkau takut tidak diterima, Pen). Sesungguhnya Allah menerima amalanmu karena kemurahan dan kemuliaan serta karuniaNya kepadamu. Dia memberi pahala dan ganjaran kepadamu, juga karena kemuliaan, kemurahan dan karuniaNya”. [36]

Syaikh Abdurrahman As Sudais berkata,”Ketahuilah saudara-saudaraku, sebagaimana kalian menyambut kedatangan bulan suci ini, kalian juga tidak lama kemudian akan berpisah dengannya. Apakah engkau tahu, wahai hamba Allah, apakah engkau akan bisa bertemu dengan akhir bulan ini? Ataukah engkau tidak akan menemuinya? Demi Allah, kita tidak tahu, sedangkan kita setiap hari menyalatkan puluhan jenazah. Dimanakah mereka yang dulu berpuasa bersama kita? Seorang yang bijak akan menjadikan ini semua untuk bermuhasabah dan meluruskan kepincangan, membuangnya dari jalan ketaatan sebelum ajal menjemputnya dengan tiba-tiba; sehingga saat itu tidak ada bermanfaat, kecuali amal shalih. Ikrarkanlah janji kepada Rabb kalian di tempat yang suci ini; dan pada bulan suci yang penuh barakah ini untuk bertaubat dan penyesalan, serta melepaskan diri dari kekangan kemaksiatan dan dosa. Bersungguh-sungguhlah untuk mendoakan kebaikan bagi diri kalian dan saudara-saudara kalian, kaum muslimin.” [37]

Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Maraji`:
1. Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, tahqiq Abdulaziz bin Nasir Al Julaiyil, Dar Ath Thaibah.
2. Wazhaif Ramadhan, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim.
3. Ahaditsu As Siyam, Ahkamuhu Wa Adabuhu, Syaikh Abdullah Al Fauzan.
4. Tafsir Al Qur`an Al Karim, Syaikh ‘Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
5. Ramadhan Fursah Lit Taghyir, Muhammad bin Abdillah Al Habda.
6. Kaukabah Al Khutab Al Munifah Min Mimbar Al Ka’bah Asy Syarifah, Syaikh Abdurrahman bin Abdulaziz As Sudais.
7. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Darus Salam, Riyadh.
8. Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri, Dar Ihya At Turots Al ‘Arabi.
9. Tafsir Ibnu Katsir.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Yang menyedihkan, ada di antara mereka yang mengatas namakan dunia yang mereka kejar tersebut dengan nama agama. Ada juga yang berdalih, bahwa apa yang mereka lakukan tersebut hukumnya boleh dan demi membantu orang lain. Ketahuilah saudaraku, carilah amalan yang terbaik dan bisa mendatangkan pahala sebanyak mungkin pada bulan suci ini. Umur kita terbatas. Renungkanlah!
[2]. Disadur dari perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan di dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 14-15.
[3]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 11. Adakah di antara kita yang senantiasa berdoa untuk berjumpa dengan bulan Ramadhan? Jangankan untuk berdoa selama enam bulan agar berjumpa dengan Ramadhan, bahkan mungkin masih banyak di antara kita yang tidak berdoa selama seminggu agar bersua dengan Ramadhan. Hal ini tidak lain, karena kita kurang mengagungkan nilai Ramadhan sebagaimana para salaf. Atau bahkan mungkin di antara kita ada yang tidak pernah berdoa sama sekali untuk berjumpa dengan Ramadhan?
[4]. Lihat khutbah Syaikh As Sudais dalam Kaukabah Al Khutab Al Munifah, hlm. 230-231.
[5]. Tafsir Al Qur`an Al Karim, tafsir surat Al Baqarah (2/317).
[6]. Lihat risalah Ramadhan Fursah Lit Taghyir, hlm. 13-14.
[7]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 21.
[8]. Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya. Ibnu Rajab berkata,”Jika dia meniatkan makan dan minumnya untuk menguatkan tubuh guna melaksanakan shalat malam dan puasa, maka dia akan diberi pahala (oleh Allah) karena niatnya tersebut (makan dan minumnya dinilai ibadah oleh Allah, Pen). Demikian juga, jika dia meniatkan dengan tidurnya pada malam hari ataupun siang hari agar kuat untuk beramal (shalih), maka tidurnya itu termasuk ibadah.” (Wadzaif Ramadhan, hlm. 24).
[9]. Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 237.
[10]. Yaitu mengamalkan konsekwensi dari kedustaan tersebut (Al Fath, 4/151).
[11]. Syaikh Abdullah Al Fauzan menjelaskan, yaitu melakukan sesuatu yang merupakan tindakan orang-orang bodoh, seperti berteriak-teriak dan hal-hal yang bodoh lainnya. (Ahaditsu Siyam, hlm. 74).
[12]. HR Al Bukhari, no. 1903, 6057. Ibnu At Thin berkata,”Zhahir hadits menunjukkan, barangsiapa berbuat ghibah tatkala sedang puasa, maka puasanya batal. Demikianlah pendapat sebagian Salaf. Adapun jumhur ulama berpendapat sebaliknya (yaitu puasanya tidak batal). Namun menurut mereka, makna dari hadits ini, bahwasanya ghibah termasuk dosa besar, dan dosanya tidak bisa sebanding dengan pahala puasanya. Maka seakan-akan dia seperti orang yang batal puasanya.” (Al Fath, 10/582). Lihat Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 229.
[13]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 12.
[14]. Ibnu Katsir menjelaskan, di antara bentuk-bentuk meninggalkan (tidak mengacuhkan) Al Qur`an ialah tidak mengamalkan perintah-perintah yang terdapat di dalam Al Qur`an, tidak menjauhi larangan-larangan yang terdapat di dalam Al Qur`an, berpaling dari (kebiasaan membaca) Al Qur`an dan menggantikannya dengan membaca syair-syair atau perkataan-perkataan atau lagu atau perkara sia-sia, yang tidak berlandaskan Al Qur`an. (Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al Furqan ayat 30).
[15]. Wadzaif Ramadhan, hlm 42. Sebagian Salaf berkata,”Al Qur`an diturunkan untuk dipraktekan (dalam kehidupan). Namun manusia menjadikan membaca Al Qur`an itulah bentuk mengamalkannya.”
[16]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 43.
[17]. Berdasarkan perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 46-48.
[18]. HR Ahmad (3/93) dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah (4/134) dan beliau berkata: “Isnadnya shahih sesuai dengan persyaratan (kriteria) Bukhari dan Muslim”.
[19]. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Shifatul Qiyamah, bab Al Kaisu Lak Dana Nafsahau…. Setelah menyebutkan hadits “Al kaisu….dst”, beliau berkata: “Dan diriwayatkan oleh Umar bin Al Khaththab, ia berkata,’Hisablah….’.” Atsar ini juga disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Zuhud-nya. Demikian juga Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (1/319).
[20]. Hilyatul Auliya` (2/157).
[21]. Madarijus Salikin (1/321).
[22]. Madarijus Salikin (1/ 321-324).
[23]. HR At Tirmidzi, no 2505, dan beliau berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata,”Hadits ini munqati’. Meski demikian, At Tirmidzi menghasankannya. Kemungkinan karena ada jalan yang lain atau ada syahid bagi hadits ini, maka inqita’ (sanadnya yang terputus) tidak mempengaruhinya.”(Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/251). Namun Syaikh Al Albani menghukumi, hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu) dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no. 449 dan dalam Dha’iful Jami’, no. 5710.
[24]. Sebagaimana penafsiran ini dibawakan juga oleh At Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini.
[25]. HR At Tirmidzi, no 2506, dan ia berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”, dan didhaifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no 450.
[26]. HR Al Bukhari, 2152.
[27]. HR Al Bukhari, 6617, 6628.
[28]. HR Ibnu Majah, no 99; Ahmad 4/182; dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.
[29]. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi, 1739.
[30]. HR Muslim, no. 2654.
[31]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Maidah ayat 27.
[32]. Atsar-atsar tersebut disampaikan oleh Ibnu Rajab dalam Wazdaif Ramadhan, hlm. 73, kecuali atsar Abu Darda’.
[33]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Baqarah ayat 127.
[34]. HR Muslim 591 dan Abu Dawud, 1512.
[35]. Hadits ini tersusun dari dua hadits. Yang pertama diriwayatkan oleh An Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum Wallailah, hlm. 173 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, no 2059. Adapun hadits yang kedua diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no 55 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[36]. Madarijus Salikin, 1/327-330.
[37]. Dari kumpulan khutbah Jum’at beliau, Kaukabah Al Khutab Al Munifah (1/ 235).

Aug 9, 2012 5 notes
Kewajiban Mengikuti Pemahaman Salafush Shalih

Oleh
Ustadz Muslim Al Atsari



Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.

Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.

Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.

Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat [1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.

Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.

DALIL DARI AL QUR’AN
Allah berfirman dalam Al Qur’an:

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada semisal apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Baqarah:137].

Nadhir bin Sa’id Alu Mubarak berkata: “Allah Yang Maha Suci telah menjadikan keimanan, sebagaimana keimanan sahabat dari seluruh sisi, sebagai tempat bergantung petunjuk dan keselamatan dari maksiat dan memusuhi Allah. Maka, jika manusia beriman dengan sifat ini, dan mengikuti teladan jalan sahabat, berarti dia mendapatkan petunjuk menetapi kebenaran. Jika mereka berpaling dari jalan dan pemahaman sahabat, maka mereka berada di dalam perpecahan, permusuhan dan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah Maha mendengar terhadap pengakuan manusia, bahwa mereka beraqidah dan bermanhaj Salafi, Dia mengetahui hakikat urusan mereka. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui. [Diringkas dari kitab Al Mirqah Fii Nahjis Salaf Sabilin Najah, hlm. 35-36].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.. [Ali Imran:110].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: “Allah telah menetapkan keutamaan untuk para sahabat di atas seluruh umat. Ini berarti, mereka istiqomah (berada di atas jalan lurus) dalam segala keadaan; karena mereka tidak pernah menyimpang dari jalan yang terang. Allah telah menyaksikan telah menjadi saksi untuk mereka, bahwa mereka menyuruh kepada seluruh yang ma'ruf dan mencegah dari seluruh yang munkar. Hal itu mengharuskan menunjukkan bahwa pemahaman mereka merupakan argumen terhadap orang-orang setelah mereka”. [Limadza Ikhtartu Manhajas Salafi, hlm. 86].

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa’:115].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” Lihat Majmu’ Fatawa (7/38)
Pada saat ayat ini turun, belum ada umat Islam selain mereka, kecuali para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Merekalah orang-orang mu’min yang pertama-tama dimaksudkan ayat ini. Sehingga wajib bagi generasi setelah sahabat mengikuti jalan para sahabat Nabi.

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At Taubah:100].

Lihatlah, Allah menyediakan surga-surga bagi dua golongan. Pertama, golongan sahabat. Yaitu orang-orang Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah Salafush Shalih generasi sahabat. Kedua, orang-orang yang mengikuti golongan pertama dengan baik.

Jika demikian, maka seluruh umat Islam, generasi setelah sahabat wajib mengikuti para sahabat dalam beragama, sehingga meraih janji Allah di atas. Jika orang-orang Islam yang datang setelah para sahabat enggan mengikuti jalan mereka, siapa yang akan mereka ikuti? Jika bukan para sahabat, tentunya yang mereka adalah Ahli Bid’ah!

Imam Ibnul Qoyim rahimahullah berkata: “Sisi penunjukan dalil (wajibnya mengikuti sahabat), karena sesungguhnya Allah Ta’ala memuji orang yang mengikuti mereka. Jika seseorang mengatakan satu perkataan, lalu ada yang mengikutinya sebelum mengetahui dalilnya, dia adalah orang yang mengikuti sahabat. Dia menjadi terpuji dengan itu, dan berhak mendapatkan ridha (Allah), walaupun dia mengikuti sahabat semata-mata dengan taqlid”. [2].

DALIL DARI AS SUNNAH
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). [Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan, sesungguhnya sebaik-baik generasi adalah generasi Beliau secara mutlak. Itu mengharuskan (untuk) mendahulukan mereka dalam seluruh masalah (berkaitan dengan) masalah-masalah kebaikan”. [3].

Para sahabat adalah manusia terbaik, karena mereka merupakan murid-murid Rasulullah n . Dibandingkan dengan generasi-generasi sesudahnya, mereka lebih memahami Al Qur'an. Mengapa? Karena mereka menghadiri turunnya Al Qur’an, mengetahui sebab-sebab turunnya. Dan mereka, juga bertanya kepada Rasulullah n tentang ayat yang sulit mereka fahami.

Al Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem yang mereka hadapi, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus. Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa Al Qur’an, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Dengan demikian, mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelahnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menggabungkan sunnah (jalan, ajaran) para khalifah Beliau dengan Sunnahnya. Beliau Shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti sunnah para khalifah, sebagaimana Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya. Dalam memerintahkan hal itu, Beliau bersungguh-sungguh, sampai-sampai memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini berkaitan dengan yang para khalifah fatwakan dan mereka sunnahkan (tetapkan) bagi umat, walaupun tidak datang keterangan dari Nabi, namun hal itu dianggap sebagai sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga dengan yang difatwakan oleh keseluruhan mereka atau mayoritas mereka, atau sebagian mereka. Karena Beliau mensyaratkan hal itu dengan yang menjadi ketetapan Al Khulafa’ur Rasyidun. Dan telah diketahui, bahwa mereka tidaklah mensunnahkannya ketika mereka menjadi kholifah pada waktu yang sama, dengan demikian diketahui bahwa apa yang disunnahkan tiap-tiap seorang dari mereka pada waktunya, maka itu termasuk sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin”. [4].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu agama. Mereka bertanya:“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku.” [5].

Ketika menjelaskan hubungan hadits ke-3 dengan hadits ke-2 ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Barangsiapa yang memperhatikan dua hadits itu, ia pasti mendapatkan keduanya membicarakan tentang satu masalah. Dan solusinya sama, yaitu jalan keselamatan, kekuatan kehidupan, ketika umat (Islam) menjadi jalan yang berbeda-beda, maka pemahaman yang haq adalah apa yang ada pada Nabi n dan para sahabat beliau Radhiyallahu 'anhum“[6]

DIANTARA PERKATAAN SAHABAT DAN ULAMA ISLAM
1. Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu. Dia membantah orang-orang yang menanti shalat dengan membuat halaqah-halaqah (kumpulan orang-orang yang duduk melingkar) untuk berdzikir bersama-sama dengan menggunakan kerikil dan dipimpin satu orang dari mereka.

Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu mengatakan:

وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ

Celaka kamu, wahai umat Muhammad. Alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Mereka ini, para sahabat Rasulullah masih banyak, ini pakaian-pakaian Beliau belum usang, dan bejana-bejana Beliau belum pecah. Demi Allah Yang jiwaku di tanganNya, sesungguhnya kamu berada di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan. [HR Darimi, dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Al Bid’ah Wa Atsaruha As Sayi’ Fil Ummah, hlm. 44].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: Abdullah bin Mas’ud telah berhujjah terhadap calon-calon Khawarij dengan adanya para sahabat Rasulullah diantara mereka. Dan sesungguhnya para sahabat tidak melakukan perbuatan mereka. Maka jika perbuatan mereka calon-calon Khawarij itu baik -sebagaimana anggapan mereka- pasti para sahabat Nabi n telah mendahului melakukannya. Maka, ketika para sahabat tidak melakukannya, berarti itu adalah kesesatan. Seandainya manhaj (jalan) sahabat bukanlah hujjah atas orang-orang setelah para sahabat, tentulah mereka (orang-orang yang berhalaqoh itu) mengatakan kepada Abdulloh bin Mas’ud: “Kamu laki-laki, kamipun laki-laki!” [Limadza, hal: 100]

Abdullah bin Mas’ud juga pernah berkata: “Sesungguhnya kami meneladani, kami tidak memulai. Kami mengikuti (ittiba’), kami tidak membuat bid’ah. Kami tidak akan sesat selama berpegang kepada atsar (riwayat dari Nabi dan sahabatnya, Pen.)”. [7]

2. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata kepada orang-orang Khawarij:

أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَ مِنْ عِنْدِ ابْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ صِهْرِهِ وَعَلَيِهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ, فَهُمْ أَعْلَمُ بِتَأْوِيْلِهِ مِنْكُمْ, وَ لَيْسَ فِيْكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ

Aku datang kepada kamu dari sahabat-sahabat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan dari anak paman Nabi dan menantu Beliau (yakni Ali bin Abi Thalib). Al Qur’an turun kepada mereka, maka mereka lebih mengetahui tafsirnya daripada engkau. Sedangkan diantara kalian tidak ada seorangpun (yang termasuk) dari sahabat Nabi. [Riwayat Abdurrazaq di dalam Al Mushonnaf, no. 18678, dan lain-lain. Lihat Limadza, hlm. 101-102; Munazharat Aimmatis Salaf, hlm. 95-100. Keduanya karya Syaikh Salim Al Hilali].

3. Abul ‘Aliyah rahimahullah, ia berkata:

تَعَلَّمُوْا اْلإِسْلاَمَ فَإِذَا تَعَلَّمْتُمُوْهُ فَلاَ تَرْغَبُوْا عَنْهُ وَ عَلَيْكُمْ بِالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ فَإِنَّهُ اْلإِسْلاَمُ وَلاَ تُحَرِّفُوْا اْلإِسْلاَمَ يَمِْينًا وَلاَ شِمَالاً وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ وَالَّذِيْ عَلَيْهِ أَصْحَابُهُ. وَ إِيَّاكُمْ وَهَذِهِ الْأَهْوَاءَ الَّتِيْ تُلْقِي بَيْنَ النَّاسِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ

Pelajarilah Islam! Jika engkau mempelajarinya, janganlah kamu membencinya. Hendaklah engkau meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus), yaitu Islam. Janganlah engkau belokkan Islam ke kanan atau ke kiri. Dan hendaklah engkau mengikuti Sunnah Nabimu dan yang dilakukan oleh para sahabatnya. Dan jauhilah hawa nafsu-hawa nafsu ini (yakni bid’ah-bid’ah) yang menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 34, no. 5].

4. Muhammad bin Sirin rahimahullah, ia berkata:

كَانُوْا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى الطَّرِيْقِ مَا كَانُوْا عَلَى الْأَثَرِ

Orang-orang dahulu mengatakan, sesungguhnya mereka (berada) di atas jalan (yang lurus) selama mereka meniti atsar (riwayat Salafush Shalih). [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 36].

5. Al Auza’i rahimahullah, ia berkata:

اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ , وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ , وَقُلْ بِمَا قَالُوْا وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوْا عَنْهُ , وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَالِحِ فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسَعَهُمْ

Sabarkanlah dirimu (berada) di atas Sunnah. Berhentilah di tempat orang-orang itu (Ahlus Sunnah, Salafush Shalih) berhenti. Katakanlah apa yang mereka katakan. Diamlah apa yang mereka diam. Dan tempuhlah jalan Salaf (para pendahulu)mu yang shalih, karena sesungguhnya akan melonggarkanmu apa yang telah melonggarkan mereka. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56; Al Ajuri di dalam Asy Syari’ah, hlm. 58; Limadza, hlm. 104].

Dalam membantah bid’ah, Al Auza’i rahimahullah juga menyatakan: Seandainya bid’ah ini baik, pasti tidak dikhususkan kepada engkau tanpa (didahului) orang-orang sebelummu. Karena sesungguhnya, tidaklah ada kebaikan apapun yang disimpan untukmu karena keutamaan yang ada pada kamu tanpa (keutamaan) mereka (Salafus Shalih). Karena mereka adalah sahabat-sahabat NabiNya, yang Allah telah memilih mereka. Dia mengutus NabiNya di kalangan mereka. Dan Dia mensifati mereka dengan firmanNya.

مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya. [Al Fath: 29] [8].

6. Imam Abu Hanifah rahimahullah, berkata:

آخُذُ بِكِتَابِ اللهِ, فَمَا لَمْ أَجِدْ فَسُّنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَإِنْ لَمْ أَجِدْ فِي كِتَابِ اللهِ وَلاَ سُّنَّةِ رَسُولِهِ آخُذُ بِقَوْلِ أَصْحَابِهِ, آخُذُ بِقَوْلِ مَنْ شِئْتُ مِنْهُمْ وَأَدَعُ قَوْلَ مَنْ شِئْتُ, وَلاَ أَخْرُجُ مِنْ قَوْلِهِمْ إِلَى قَوْلِ غَيْرِهِمْ

Aku berpegang kepada Kitab Allah. Kemudian apa yang tidak aku dapati (di dalam Kitab Allah, maka aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika aku tidak dapati di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau.Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki. Dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku tidak akan keluar dari perkataan mereka kepada perkataan selain mereka. [Riwayat Ibnu Ma’in dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim].

7. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Imam Ibnul Qoyyim menyatakan, bahwa Imam Malik t berdalil dengan ayat 100, surat At Taubah, tentang kewajiban mengikuti sahabat. [9]

8. Imam Syafi’i rahimahullah, berkata:

مَا كَانَ الْكِتَابُ أَوِ السُّنَّةُ مَوْجُوْدَيْنِ , فَالْعُذْرُ عَلَى مَنْ سَمِعَهُمَا مَقْطُوْعٌ إِلاَّ بِاتِّبَاعِهِمَا, فَإِذَا لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ صِرْنَا إَلَى أَقَاوِيْلِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَحِدٍ مِنْهُمْ

Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka alasan terputus atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau salah satu dari mereka. [10].

9. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, ia berkata:

عَلَى أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَّسُولِ اللهِ وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ , وَ تَرْكُ الْبِدَعِ, وَ كُلُّ بِدْعّةٍ ضَلاَلَةٍ…

Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah: berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah n berada di atasnya, meneladani mereka, meninggalkan seluruh bid’ah. Dan seluruh bid’ah merupakan kesesatan … [Riwayat Al Lalikai; Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 57-58].

Demikianlah penjelasan singkat mengenai kewajiban yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Bahwa meniti jalan Salafush Shalih merupakan kebenaran. Sehingga jalan-jalan lainnya merupakan kesesatan. Bukankah selain kebenaran kecuali kesesatan?

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita di atas jalanNya yang lurus, mengikuti Al Kitab, As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388-409), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422H/2002M
[2]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), Penerbit: Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H/2002M.
[3]. I’lamul Muwaqqi’in (2/398), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[4]. I’lamul Muwaqqi’in (2/400-401), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[5]. Tirmidzi, no. 2565; Al Hakim, Ibnu Wadhdhah, dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24.
[6]. Limadza, hlm. 76.
[7]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 35.
[8]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56-57
[9]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), karya Ibnul Qoyyim
[10]. Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36 dan Manhaj Imam Asy Syafi’i Fi Itsbatil Aqidah (1/129), karya Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil.

Aug 9, 2012 2 notes
Praktik Riba Merajalela

Oleh
Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri MA


PENDAHULUAN
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluarga, dan sahabatnya. Amin

Kehidupan umat manusia terus berjalan dinamis sesuai dengan perjalanan waktu dan kemajuan teknologi. Kondisi ini tentu mempengaruhi gaya hidup umat manusia dalam segala aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam hal bermaksiat. Karena itu, sudah sepantasnya bila anda mengenali kondisi dan fenomena yang terjadi disekitar anda. Dengan demikian, anda dapat mengambil yang positif dan menghidari yang buruk serta tidak terperangkap oleh bujuk rayu para penjajanya.

Di antara bentuk kemaksiatan yang mengalami modernisasi pola dan aplikasinya ialah praktik riba. Biang kehancuran ekonomi umat ini telah dimodifikasi sedemikian rupa, sampai-sampai diyakini sebgai “pilar utama” perekonomian umat manusia. System riba yang bertumpu pada pertumbuhan mata uang tanpa dibarengi dengan perputaran barang dan jasa, di zaman sekarang diimani dan ditetapkan di seluruh penjuru dunia. Sebab itu, wajar bila ekonomi dunia saat ini rapuh namun kejam. Yang kuat memakan yang lemah sehingga yang lemah semakin bertambah lemah.

Untuk menumbuhkan kewaspadaan terhadap ancaman riba, melalui tulisan ini kami berupaya utuk mengupas beberapa praktik riba yang telah merajalela dan mengalami modernisasi. Harapan kami, anda semakin waspada dan tidak terperdaya dengan sebutan dan berbagai propaganda manisnya.

PRAKTIK PERTAMA : KREDIT SEGITIGA
Praktik riba berupa piutang yang mendatangkan keuntungan sering kali dikemas dalam bentuk jual beli walaupun sejatinya jual beli yang terjadi hanyalah kamuflase belaka. Di antara bentuk kamuflase riba dalam bentuk jual beli ialah dalam bentuk perkreditan yang melibatkan tiga pihak : pemilik barang, pembeli dan pihak pembiayaan.

Pihak pertama sebagai pemilik barang mengesankan bahwa ia telah menjual barang kepada pihak kedua, sebagai pemilik uang dengan pembayaran tunai. Selanjutnya pembeli menjualnya kepada pihak ketiga dengan pembayaran diangsur, dan tentunya dengan harga jual lebih tinggi dari harga jual pertama.
Sekilas ini adalah jual beli biasa, namun sejatinya tidak demikian. Sebagai buktinya :

• Barang tidak berpindah kepemilikan dari penjual pertama.
• Bahkan barang juga tidak berpindah tempat dari penjual pertama
• Segala tuntutan yang berkaitan dengan cacat barang, penjual kedua tidak bertanggung jawab, namun penjual pertamalah yang bertanggung jawab.
• Sering kali pembeli kedua telah membayarkan uang muka (DP) kepada penjual pertama

Indikator-indikator tersebut membuktikan bahwa sejatinya pembeli pertama, yaitu pemilik uang hanyalah memiutangkan sejumlah uang kepada pihak ketiga. Selanjutnya dari piutangnya ini, ia mendapatkan keuntungan.

Jauh-jauh hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang praktik semacam ini, sebagaimana disebutkan pada hadits berikut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (مَنْ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَقْبِضَهُ) قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : وَأَخسِبُ كُلَّ شَيْءٍ بِمَنْزِلَةِ الطَّعَامِ

“Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menuturkan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya’. “Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya seperti bahan makanan”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim no. 3913]

Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menjelaskan alasan dari larangan ini kepada muridnya, yaitu Thawus. Beliau menjelaskan bahwa menjual barang yang belum diserahkan secara penuh adalah celah terjadinya praktik riba.

قُلْتُ لاِبْنِ عَبَّاسٍ : كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ : ذَاكَ دَرَاهِمُ بِدَرَاهِمَ وَالطَّعَامُ مُرْجَأ

Thawus bertanya kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, “Mengapa demikian?” Beliau (Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma) menjawab. “Itu karena sebenarnya yang terjadi adalah mejual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda (hanya kedok belaka)”. [Riwayat Bukhari hadits no. 2025 dan Muslim hadits no. 3913]

PRAKTIK KEDUA : PERGADAIAN
Di antara bentuk riba yang merajalela di masyarakat ialah riba pegadaian. Telah menjadi budaya di berbagai daerah, pihak kreditur memanfaatkan barang gadai yang diserahkan kepadanya. Bila gadai berupa ladang, maka kreditur mengelola ladang tersebut dan mengambil hasilnya. Dan bila gadai berupa kendaraan, maka kreditur sepenuhnya memanfaatkan kendaraan tersebut. Praktik semacam ini tidak diragukan sebagai bentuk riba karena dengan pemanfaatan ini sebagai bentuk riba karena dengan pemanfaatan ini kreditur mendapatkan keuntungan dari piutangnya.

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبًا

Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba” [1]

Ketentuan hukum gadai ini selaras dengan penegasan Sa’id bin Musayyib rahimahullah bahwa :

لاَ يَغلِقُ الرَّهْنُ الرَّهْنُ مِنْ صَاحِبِهِ الَّذِى رَهَنَهُ لَهُ غُنْمُهُ وَعَلَيْهِ غُرْمُهُ

Barang gadai tidak dapat hangus. Gadai adalah milik debitur (yang berhutang), miliknyalah keuntungan dan tanggug jawabnya pula kerugiannya” [Riwayat Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm : 3/170]

PRAKTEK KETIGA : MENGAITKAN NILAI PIUTANG DENGAN HARGA BARANG
Di antara bentuk riba yang kini telah merajalela di masyarakat ialah mengaitkan nilai piutang dengan nilai emas atau barang lainnya. Bila anda berhutang uang sebesar Rp. 1000.000 lima tahun silam, dan kala itu dengan satu juta anda dapat membeli 5 gram emas, maka ketika melunasi anda diminta membayar sejumlah uang yang dapat digunakan membeli emas seberat 5gram pula. Akibatnya, ketika pelunasan anda harus mengembalikan piutang anda dalam nomnal yang lebih besar. Misalnya bila nilai emas saat pembayaran adalah Rp. 300.000/gram maka anda harus membayar piutang anda sebesar Rp. 1.500.000.

Praktik semacam ini tidak diragukan keharamannya, karena ini nyata-nyata riba, berhutang satu juta kembali satu juta lima ratus ribu rupiah. Hutang piutang adalah salah satu bentuk akad tolong menolong sehingga tidak boleh ada pemikiran untung atau rugi. Yang ada hanyalah itikad baik menolong saudara yang kesusahan atau membutuhkan kepada uluran tangan. Adapun balasan atas uluran tangan ini hanyalah diminta dari Allah Ta’ala semata.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤ مِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الذُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُربَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِىعَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

“Barangsiapa melapangkan suatu kesusahan seorang mukmin di dunia, niscaya Allah melonggarkan satu kesusahannya di akhirat. Barangsiapa memudahkan urusan orang yang ditimpa kesulitan, niscaya Allah memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Baragsiapa menutupi kekurangan (aib) seorang muslim di dunia, niscaya Allah menutupi kekurangannya di dunia dan akhirat. Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama ia juga menolong sudaranya” [Riwayat Muslim hadits no. 7028]

Praktik semacam ini muncul karena doktrin riba telah merasuki jiwa masyarakat. Praktik riba senantiasa memandang suram masa depan, sehinga doktrin inflasi dianggap sebagai suatu kepastian yang tidak mungkin berubah. Padahal faktanya tidak selalu demikian, karena anda pasti mengetahui bahwa betapa banyak barang yang dahulu memiliki nilai jual dan kini tidak lagi laku dijual.

PRAKTEK KEEMPAT : TUKAR TAMBAH EMAS
Di antara bentuk riba yang banyak ditemukan di masyarakat ialah tukar tambah emas. Emas lama ditukar dengan emas baru, tanpa ada eksekusi fisik terhadap uang hasil penjualan emas lama. Tidak diragukan bahwa praktik semacam ini terlarang karena ini termasuk riba fadhal yang diharamkan pada hadits berikut:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ، يَداً بِيَدٍ، فَمَنْ زَادَ أَوْ ا سْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُغطِي فِيْهِ سَوَاء

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, penerima dan pemberi dosanya sama” [Riwayat Muslim hadits no. 1584]

Bila anda tidak rela emas baru anda ditukar sama dengan emas lama, maka solusinya ialah belilah dahulu emas lama dengan uang tunai. Dan setelah pembayaran dilakukan dan banar-benar terjadi eksekusi pembayaran, maka dengan uang hasil penjualan itu, penjual bisa membeli emas baru anda. Demikianlah solusi yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghindari riba pada praktik barter barang sejenis.

اسْتَعْمَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا عَلَى خَيْبَرَ، فَجَاءَهُ بِتَمْرِجُنَيْبٍ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( أَكُلُّ تَمْرِ خَيْبَرَ هَكَذَا ؟ )) فَقَالَ :لاَ, وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّا لَنَأْخُذُ الصَّاعَ مِنْ هَذَا بِالصَّاعَيْنِ، وَالصَّاعَيْنِ بِالثَّلاَثَةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((فَلاَ تَفْعَلْ, بِعْ الْجَمْعَ بِالدَّرَاهِمِ، ثُمَّ ابْتَعْ بِالدَّرَاهِمِ جُنَيْبًا))

وَفِي رِوَايَةٍ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((أَوَّهْ عَيْنَ الرِّبَا، لاَ تَفْعَلْ، وَلَكِنْ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَشْتَرِيَ التَّمْرَ فَبِعْهُ بِبَيْعٍ آخَرَ ثُمَّ
اشْتَرِ بِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menunjuk seseorang menjadi pegawai/perwakilan beliau di daerah Khaibar. Pada suatu saat pegawai tersebut datang menemui beliau dengan membawa kurma dengan mutu terbaik. Spontan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah seluruh kurma daerah Khaibar demikian ini?” Ia menjawab, “Tidak, Ya Rasulullah, sungguh demi Allah, kami membeli satu takar dari kurma ini dengan dua takar (kurma lainnya), dan dua takar dengan tiga takar”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau lakukan, juallah kurma yang biasa dengan uang dirham, kemudian dengan uang dirham tersebut belilah kurma dengan mutu terbaik tersebut”

“Dan pada riwayat lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aduh (itulah) riba yang sebenarnya, janganlah engkau lakukan. Akan tetapi, bila engkau hendak membeli kurma (dengan mutu baik) maka juallah kurma milikmu (yang mutunya rendah) dengan penjualan tersendiri, kemudian dengan (uang) hasil penjualannya belilah kurma yang bagus” [Riwayat Bukhari hadits no 2089 dan Muslim hadits no. 1593]

PRAKTIK KELIMA : JUAL BELI EMAS ONLINE
Kemajuan dunia iformatika telah merambah ke segala lini kehidupan manusia, tanpa terkecuali sektor perniagaan. Dengan bantuan teknologi informasi yang begitu canggih, perniagaan semakin mudah dan berkembang pesat. Akibatnya, anda sebagai pengusaha tidak lagi perlu bepergian jauh untuk menemui kolega anda atau lainnya. Semuanya bisa anda lakukan melalui jaringan internet, baik berjumpa dengan kolega, atau meninjau barang atau kegiatan lainnya. Kemajuan ini tentu merupakan kenikmatan yang sepantasnya anda syukuri dan manfaatkan sebaik mungkin, demi terwujudnya kemaslahatan sebesar mungkin untuk anda

Walau demikian halnya, anda tetap saja harus mengindahkan batas-batas syari’at sehingga tidak terjerumus kedalam perbuatan haram. Diantara batasan syari’at yang harus anda indahkan dalam perniagaan ialah ketentuan tunai dalam jual beli emas dan perak. Bila anda membeli atau menjual emas, maka harus terjadi serah terima barang dan uang langsung. Eksekusi serah terima barang dan uang ini benar-benar harus dilakukan pada fisik barang, dan bukan hanya surat-menyuratnya. Penjual menyerahkan fisik emas yang ia jual, dan pembeli menyerahkan uang tunai, tanpa ada yang tertunda atau terhutang sedikitpun dari keduanya.

Dengan demikian, jual beli emas online yang banyak dilakukan oleh pedagang saat ini nyata-nyata bertentangan dengan hadits berikut:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ، يَداً بِيَدٍ، فَمَنْ زَادَ أَوْ ا سْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُغطِي فِيْهِ سَوَاء

“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba, penerima dan pemberi dosanya sama” [Riwayat Muslim hadits no. 1584]

PRAKTIK KEENAM : KARTU KREDIT
Yaitu suatu kartu yang dapat digunakan untuk penyelesaian transaksi ritel[2] dengan system kredit. Dengan kartu ini pengguna mendapatkan pinjaman uang yang dibayarkan kepada penjual barang atau jasa dari pihak penerbit kartu kredit. Sebagai konsekwensinya, pengguna kartu kredit harus membayar tagihan dalam tempo waktu yang ditentukan, dan bila telat maka ia dikenai penalty atau denda.

Tidak diragukan bahwa praktik semacam ini adalah riba karena penggunaan kartu kredit berarti berhutang, sehingga penalty yang dibebankan atas setiap keterlambatan adalah riba.

Mungkin anda berkata, “Bukankah denda hanya dikenakan bila terjadi keterlambatan? Dengan demikian, bila saya tidak telat maka saya tidak berdosa karena tidak membayar riba atau bunga”.

Saudaraku ! Walaupun pada kenyataannya anda tidak pernah telat –sehingga tidak pernah tekena penalty- anda telah menyetujui persyaratan haram ini. Persetujuan atas persyaratan haram ini sudah termasuk perbuatan dosa yang tidak sepantasnya anda meremehkan.

Sebagai solusinya, anda dapat menggunakan kartu debet, sehingga anda tidak behutang kepada penyedia kartu. Yang terjadi pada penggunaan kartu debet sejatinya adalah sewa menyewa jasa transfer atas setiap tagihan anda. Karena setiap anda menggunakan kartu anda, pihak penerbit kartu langsung memotongkan jumlah tagihan dari tabungan anda.

PRKATIK KETUJUH : SUKUK
Diantara praktik riba yang mengalami modernisasi –sehingga banyak umat Islam yang terperdaya- ialah jual beli ‘inah. Modernisasi jual beli ‘inah terwujud dalam bentuk jual beli sukuk yang berbasis asset. Sukuk yang berarti surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syari’ah yang dikeluarkan emiten[3] kepada pemegang obligasi syari’ah. Berdasarkan sukuk ini emiten wajib membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syari’ah berupa bagi hasil margin atau fee, serta membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.

Namanya keren, namun sejatinya adalah jual beli ‘inah. Untuk lebih jelasnya, berikut alur penerbitan sukuk al-ijarah. Pemerintah atau perusahaan menjual suatu asset (misalnya gedung atau tanah) kepada suatu perusahaan yang ditunjuk, misalnya PT B yang berperan sebagai emiten. Dan pada akad penjualan disepakati pula :

• Pemerintah atau perusahaan penjual akan membeli kembali asset tersebut setelah jangka waktu tertentu (10 tahun –misalnya)
• Pemerintah atau perusahaan penjual menyewa kembali asset tersebut selawam waktu 10 tahun, dengan harga jual sama dengan harga jual pertama. Tentunya dalam menentukan besarnya sewa dan hasil investasi tersebut ada kandungan bagi-hasil yang harus dibayarkan kepada para pemegang sukuk.

Dari penjelasan sederhana ini tampak dengan jelas bahwa :

Kepemilikan atas asset tersebut sejatinya tetap berada di tangan pemerintah, sepanjang pembayaran kembali investasi sukuk kepada investor tersebut berjalan lancar.

Penerbitan sukuk al-ijarah tersebut juga tidak mengubah pemanfaatan asset yang bersangkutan[4]

Anda bisa cermati bahwa sejatinya yang terjadi adalah hutang piutang dengan mendatangkan keuntungan. Sementara itu, akad jual beli dan kemudian sewa-menyewa yang ada hanyalah kamuflase belaka. Hal ini tampak dengan jelas karena penjualan kembali asset yang menjadi underlying sukuk setelah jatuh tempo seharga waktu jual pada awal penerbitan sukuk, tanpa peduli dengan nilai jual sebenarnya yang berlaku di pasar.

Praktik semacam ini sejatinyalah ialah praktik jual beli ‘inah. Dahulu praktik ‘inah sangat sederhana, yaitu anda menjual barang kepada pihak kedua dengan harga terhutang. Dan kemudian anda membeli kembali barang tersebut darinya dengan pembayaran tunai dan tentunya dengan harga yang lebih murah. Jual beli ‘inah ini dicela pada hadits berikut.

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ

“Bila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah, sibuk mengurusi sapi (peternakan), merasa puas dengan hasil pertanian, dan meninggalkan jihad, nisacaya Allah menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak pernah Ia angkat hingga kalian kembali kepada agama kalian” [5]

Karena itu International Islamic Fiqh Academy dari Organisasi Konferensi Islam dalam keputusannya yang bernomor 178 (4/19) tahun 1430H/2009M mensyaratkan agar pembelian kembali sukuk mengikuti harga yang berlaku di pasar pada saat pembelian dan bukan menggunakan harga jual pertama pad saat penerbitan.

PENUTUP
Apa yang dipaparkan di sini hanyalah sebagian dari praktik-praktik riba yang banyak beredar di masyarakat. Masih banyak lagi praktik-praktik riba yang belum saya kemukakan di sini. Semoga apa yang dikemukakan disini dapat menjadi contoh bagi anda sehingga anda semakin waspada terhadap berbagai perangkap riba. Pada akhirnya, saran dan kritik dari anda sangat saya nantikan, semoga Allah Ta’ala senantiasa menambahkan ilmu yang bermanfaat dan memudahkan amal shalih bagi kita semua. Wallahu Ta’ala A’lam bish-shawab.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 2, Tahun ke-II/Syawal 1432 (Sept-Okt 2011. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
_______
Footnote
[1]. Baca al-Muhadzdzab oleh asy-Syairazi : 1/304, al-Mughni oleh Ibnu Qudamah : 4/211 dan 213, Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyyah : 29/533, Ghamzu ‘Uyun al-Basha’ir 5/187, asy-Syarhul Mumti : 108-109, dan lain-lain
[2]. Ritel atau retail/retail ialah usaha bersama dalam bidang perniagaan dalam jumlah kecil kepada pengguna akhir (lihat Kamus Bahasa Indonesia – BSE http://bse.kemdiknas.go.id/)
[3]. Emiten badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan (lihat KBBI Daring – http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/ di akses pada 12 Juli 2011)
[4]. Disarikan dari http://www.managementfile.com/coulum.php?sub=bondsmutual&id=1278&page=bondsmutual&awal=20
[5]. Riwayat Ahmad : 2/42, Abu Dawud hadits no. 3464, dan dinyatakan shahih oleh al-Albani, dalam Silsilah al-Hadits ash-Shahihah hadits no. 11

Aug 9, 2012 3 notes
Tabarruk Dengan Membaca Al-Qur'an Al-Karim

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i


Pada awal bab yang lalu, telah dijelaskan keutamaan al-Qur-an dan keberkahannya, dan sekarang saya akan lebih menspesifikan pembahasan hanya kepada persoalan-persoalan at-Tabarruk bi Tilaa-watil Qur-aanil Kariim, yaitu mengharap berkah dengan membaca al-Qur-anul Karim, dan berbagai hal lainnya yang memiliki hubungan dengannya.

Berkah Membaca Al-Qur-an Dan Keutamaannya
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar membaca kitab-Nya al-Karim dalam firman-Nya:

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur-an). Tidak ada (seorang pun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya…” [Al-Kahfi: 27]

Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“اِقْرَئُوْا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.”

“Bacalah al-Qur-an, karena ia akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi para pembacanya di hari Kiamat nanti.” [1]

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu.[2]

Allah Jalaa wa ‘Alaa dalam menjelaskan keutamaan membaca al-Qur-an berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahamensyukuri.” [Faathir: 29-30]

Hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah banyak dalam menjelas-kan masalah-masalah tersebut, di antaranya yang diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir [3] Radhiyallahu anhu yang terdapat di dalam oleh Shahih Muslim, dan Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَيَعْلَمُ أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ، وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ.”

“Tidakkah salah seorang di antara kalian pada pagi hari bersegera ke masjid, kemudian ia mengajar atau membaca dua ayat dari Kitabullah, (maka hal itu) adalah lebih baik daripada dua ekor unta, dan (jika) tiga ayat (maka hal itu) lebih baik dari tiga unta, dan (jika) empat ayat (maka hal itu) lebih baik dari empat unta, dan begitu seterusnya perbandingan jumlahnya dengan jumlah untanya.”[4]

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang terdapat di dalam Shahih Muslim, Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ، فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ.”

“Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), sedang mereka membaca kitab Allah (al-Qur-an) dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kete-nangan atas mereka, dan mereka diliputi rahmat Allah, serta para Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyebut-nyebut (membanggakan) mereka pada (para Malaikat) yang ada di dekat-Nya.”[5]

Telah diriwayatkan dalam ash-Shahiihain bahwa Malaikat menghampiri dan mendengarkan bacaan Usaid bin Hudhair Radhiyallahu anhu.[6]

At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ الَم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ.”

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur-an, maka baginya satu kebajikan, dan satu kebajikan tersebut dilipat-gandakan menjadi 10 kali lipatnya, aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf.”[7]

Yang terakhir, saya mengangkat sebuah perumpamaan yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi siapa saja yang membaca al-Qur-an atau meninggalkannya, baik dia adalah seorang mukmin maupun seorang munafiq, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الأُتْرُجَّةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ، لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ.”

“Perumpamaan seorang mukmin yang membaca al-Qur-an bagaikan buah utrujjah (semacam lemon-pent)[8], baunya semerbak dan rasanya sedap. Dan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur-an bagaikan kurma yang tidak berbau namun rasanya manis. Dan perumpamaan seorang munafik yang membaca al-Qur-an, bagaikan raihaanah (semacam kemangi-pent) baunya sedap dan rasanya pahit. Perumpamaan seorang munafik yang tidak membaca al-Qur-an, bagaikan hanzhalah (semacam pare-pent) tidak mempunyai bau dan pahit rasanya.”[9]

Demikianlah gambaran secara global mengenai keutamaan dan keberkahan ukhrawi dalam membaca al-Qur-an.

Adapun keberkahan dan maslahat duniawiyah, di antaranya adalah menjadikannya sebagai penyembuhan dan mengambil manfaatnya melalui cara ruqyah dengan beberapa surat maupun ayat-ayat al-Qur-an. Pembahasan mengenai masalah tersebut akan dibicarakan lebih luas lagi pada pembahasan selanjutnya, insya Allah.

Demikianlah keutamaan dan keberkahan duniawi dan ukhrawi tersebut, sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya, dan banyak lagi yang lainnya yang telah disediakan oleh Allah dalam bentuk berbagai kebaikan yang agung dan ganjaran yang besar bagi para pembaca al-Qur-an.

Dan ada beberapa surat atau pun ayat yang dikhususkan dan dijelaskan keutamaannya oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama seperti surat al-Fatihah, yang mana kewajiban shalat tidak akan sah kecuali dengan membacanya, juga dua surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran, yang mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keduanya, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“اقْرَئُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا.”

“Bacalah az-Zahraawain [10] (dua hal yang bercahaya), yaitu surat al-Baqarah dan Ali ‘Imraan, karena sesungguhnya kedua surat tersebut akan datang pada hari Kiamat nanti, seperti dua awan yang tebal, atau seperti naungan yang menaungi,[11] atau seperti dua kelompok burung yang mengembangkan sayapnya di udara, yang akan menolong para pembaca kedua surat tersebut.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda tentang surat al-Baqarah ini:

“اقْرَءُوْا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلاَ تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ.”

“Bacalah surat al-Baqarah, karena membacanya akan mendatangkan berkah dan meninggalkannya berarti kerugian. Tukang sihir tidak akan bisa (berbuat jahat kepada pembaca)nya[12] .”[13]

Dan dari keberkahan surat al-Baqarah lainnya, bahwa syaitan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu a’alaihi wa sallam.[14] Di dalam surat ini pula, ada ayat kursi yang mana ia merupakan ayat yang teragung dalam al-Qur-an, dan berisi keberkahan dan keutamaan-keutamaan, khususnya di dunia maupun di Akhirat.[15] Dan juga dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah ini pun memiliki keuta-maan yang besar.

Adapun surat yang juga dikhususkan memiliki keutamaan adalah surat al-Ikhlas, an-Naas, al-Falaq dan selainnya.[16]

Adab-Adab Membaca Al-Qur-an
Setelah kita mengetahui apa yang dikandung dalam membaca al-Qur-an dari keberkahan yang besar dan keutamaan-keutamaan yang luhur, maka saya akan membahas adab-adab terpenting me-nurut syari’at ketika akan membaca al-Qur-an, sehingga kita dapat memperoleh keberkahan dan keutamaan tersebut, dan sempurna-lah tujuan kita dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan taufik-Nya, dan agar kita tidak gagal dalam meraihnya.

Sesungguhnya yang termasuk adab-adab terpenting dalam membaca al-Qur-an adalah niat ikhlas hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, seperti firman-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama …” [Al-Bayyinah: 5][17]

Membaca al-Qur-an merupakan ibadah yang mulia seperti yang telah kita ketahui.

Dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.”

‘Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya…’”[18]

Ketika menyebutkan tentang adab-adab membaca al-Qur-an, Imam an-Nawawi berkata, “Seyogyanya ia tidak berniat dalam membaca dan mengajarkannya sebagai sarana baginya untuk mendapatkan tujuan-tujuan duniawi, seperti mencari harta, kedudukan, pangkat atau kesombongan terhadap teman-temannya atau pujian orang lain padanya atau pandangan orang tertuju padanya atau yang semacamnya.”[19]

Dan di antara adab-adab terpenting ketika akan membaca al-Qur-an adalah menghadirkan maknanya dalam hati (tadabbur), ikut sertanya hati dan kekhusyu’an. Yang jelas bahwa perkara yang perlu diperhatikan oleh pembaca al-Qur-an pada saat ia membacanya, bahwa ia harus menghadirkan makna-makna ayat yang dibacanya dalam hati, memahaminya serta merenungkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur-an untuk direnungkan dan diambil pelajaran di dalamnya, seperti firman-Nya:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” [Shad: 29]

Pembaca mengikuti tema al-Qur-an; melaksanakan jika ada perintah, menjauh bila ada larangan, takut pada ayat-ayat yang mengancam, mengharap pada ayat-ayat harapan, memohon ampunan di saat ayat-ayat ampunan, mengambil pelajaran saat ayat-ayat yang mengkisahkan orang-orang terdahulu yang shalih maupun yang kafir, meyakini dan mengimani ayat-ayat yang menerangkan keimanan dan ‘aqidah.[20] Oleh karena itulah, Salafush Shalih mengamalkan hal-hal tersebut, mereka mempelajari al-Qur-an, meyakininya dan melaksanakan hukum-hukumnya secara menyeluruh dengan dasar ‘aqidah yang kuat.[21]

Ada adab-adab lain dalam membaca al-Qur-an yang telah diketahui dan juga sama pentingnya seperti membaca dengan tartil (perlahan, tidak tergesa-gesa dan menurut hukum tajwid-pent), memperindah suara, membaca ta’awwudz di awal bacaan dan lain-lain.[22]

Seyogyanya seorang Muslim menjaga konsistensinya dalam membaca al-Qur-an beserta adab-adabnya serta hukum-hukum tajwidnya, malam siang, saat perjalanan maupun tidak karena ia adalah dzikir yang paling utama.[23] Ulama-ulama kita terdahulu memiliki kebiasaan yang terpuji dalam ukuran mengkhatamkan al-Qur-an dengannya,[24] yang menunjukkan bahwa betapa gigihnya mereka dalam memperbanyak membaca al-Qur-an.

Setelah menyebutkan beberapa contoh ketika para Salafus Shalih mengkhatamkan al-Qur-an, Imam an-Nawawi berkata: “Pendapat yang terpilih bahwa hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi pembacanya masing-masing, dan akan berbeda pada setiap orang. Barangsiapa yang melihat bahwa dengan cara renungan yang mendalam dan wawasan yang luas dan hal itu menjadi prioritasnya dalam berinteraksi dengan al-Qur-an, maka baginya cukup dengan apa yang ia sanggup dalam menyelesaikan bacaan al-Qur-annya sehingga ia dapat memahami apa yang dibacanya. Demikian pula bagi yang sibuk dengan berdakwah atau hal lainnya yang penting dalam persoalan-persoalan agama dan kebaikan kaum Muslimin pada umumnya, maka baginya cukup standar ukuran waktu khatam yang dapat dipenuhinya, dan bagi siapa yang tidak termasuk kelompok orang-orang yang disebutkan di atas, maka perbanyaklah sesuai sesuai dengan kemampuannya, tanpa melewati batas kebosanan atau kejenuhan dalam membaca al-Qur-an.[25] Ini merupakan perincian yang cukup baik menurut saya.

Lalu saya ingin mengingatkan atas bahaya berpaling dari membaca al-Qur-an atau menolaknya atau lupa akan sebagian ayat-ayatnya atau menggantinya dengan membaca koran, majalah atau semacamnya, apalagi akhir-akhir ini telah banyak cara yang mudah untuk belajar al-Qur-an dan mengajarkannya -segala puji bagi Allah atas itu semua-, dan siapa yang tidak mampu membaca al-Qur-an dengan mush-haf oleh sebab-sebab tertentu, maka hendaklah ia mendengarkannya dari selainnya secara langsung atau lewat kaset-kaset al-Qur-an yang telah beredar.

Kita memohon kepada Allah l agar memberikan karunia-Nya kepada kita, yaitu membaca al-Qur-an dengan bacaan yang benar dan menjadikan kita orang-orang yang menjaga batasan-batasannya, dan huruf-hurufnya serta memudahkan kita mendapat-kan keberkahannya di dunia dan akhirat, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala Mahamendengar lagi Mahamengabulkan do’a.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

http://almanhaj.or.id/content/3319/slash/0/tabarruk-dengan-membaca-al-quran-al-karim/
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Muslim (I/553) Kitaabush Shalaatil Musaafir bab Fadhlu Qiraa-atil Qur-aan wa Suuratil Baqarah.
[2]. Beliau adalah Sudiu bin Ajlan bin Harits Abu ‘Umamah al-Bahili ash-Shahami. Beliau termasuk dari Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, beliau menetap di Mesir kemudian pindah ke Himsh dan wafat di sana pada tahun 81 H, dikatakan juga pada tahun 86 h.
[3]. Beliau ‘Uqbah bin ‘Amir bin ‘Abbas al-Juhani, beliau banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat dan Tabi’in yang meriwayatkan darinya. Beliau termasuk kelompok Ahlush Shuffah. Beliau pun seorang penghafal, pandai dalam ilmu Fara-idh dan Fiqih, sangat fasih berbahasa, seorang penyair dan beliau adalah salah seorang pengumpul al-Qur-an, ia ikut andil dalam peperangan di Syam, wafat pada masa Khalifah Mu’awiyah. Lihat Hilyatul Auliyaa’ (I/8), Asaadul Ghaabah (III/550), al-Ishaabah (II/482) dan Tahdziibut Tahdziib (VIII/242)
[4]. Shahih Muslim (I/553) Kitabush Shalaatil Musaafiriin bab Fadhlul Qiraa-atil Qur-aana fish Shalaati wa Ta’allumihi.
[5]. Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, telah disebutkan takhrijnya.
[6]. Lihat Shahih al-Bukhari (VI/106) Kitaab Fadhaa-ilul Qur-aan bab Nuzuulus Sakiinatu wal Malaaikatu ‘inda Qiraa-atil Qur-aan dan Shahih Muslim (I/548) Kitaabush Shalaatul Musaafiriin bab Nuzuulus Sakiinatu li Qiraa-atil Qur-aan.
[7]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (V/175) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan bab Maa Jaa-a fii Man Qara-a Harfan minal Qur-aan Maa Lahu minal Ajr, dan beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Diriwayatkan juga oleh ad-Darimi dalam Sunannya secara mauquf (II/429) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan. Hadits ini di-shahihkan oleh al-Albani, lihat Shahiih Jami’-ush Shagiir (V/340).
[8]. Lihat apa yang disebutkan sebagian ulama tentang hikmah dari perumpamaan buah utrujah tersebut secara khusus, tanpa buah-buah lainnya yang juga harum baunya dan enak rasanya seperti buah apel, di dalam kitab Fat-hul Baari (IX/66-67) oleh Ibnu Hajar.
[9]. Shahih al-Bukhari (VI/115) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan bab Itsmu Man Raa’-ya bi Qiraa-atil Qur-aan au Ta-akkala bihi au Fakhara bihi dan Shahih Muslim (I/549) Kitaabush Shalaatil Musaafiirin bab Fadhilatu Haafizhil Qur-aan, lafazh hadits ini dari riwayat Muslim.
[10]. Yang bersinar. Asal katanya zahraa’, yaitu putih yang bersinar, dari kitab an-Nihaayah (II/231) Ibnul Atsir, dengan sedikit perubahan.
[11]. Setiap sesuatu yang dapat menaungi manusia di atas kepalanya seperti awan atau semisalnya, lihat an-Nihaayah (III/403) oleh Ibnul Atsir.
[12]. Dari Shahih Muslim setelah akhir hadits disebutkan: Mu’awiyah Radhiyallahu anhu berkata, “Beliau merupakan salah satu perawi hadits tersebut, telah sampai kepadaku bahwa al-Bathalah adalah penyihir…”
[13]. Bagian dari hadits Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (I/553) Kitaabush Shalaatil Musaafiirin wa Qashriha bab Fadhlu Qiraa-atil Qur-aan wa Suuratil Baqarah.
[14]. Lihat Shahih Muslim (I/539) Kitabush Shalaatil Musaafiir bab Istihbaabu Shaa-latin Naafilah fii Baitihi wa Jawaazuha fil Masjid.
[15]. Dari kitab-kitab yang khusus membahas ayat ini adalah apa yang dinukil oleh Yusuf al-Badry dari Tafsiir as-Suyuthi cet. I, ad-Duurrul Mantsur dengan judul Aayatul Kursi, Ma’aniiha wa Fadhaa-iluha, yang disertai pengantar dan tahqiq.
[16]. Untuk mengetahui hal-hal yang menyangkut surat maupun ayat yang me-miliki keutamaan lebih secara khusus, lihat kitab Syarhus Sunnah (IV/444-480) oleh Imam al-Baghawi, Tuhfatudz Dzaakirin (hal. 263-277) oleh asy-Syaukani dan akan dijelaskan lagi pada pembahasan selanjutnya.
[17]. Dari kitab at-Tibyaan fii Aadabi Hamalatil Qur-aan (hal. 15) oleh Imam an-Nawawi, dengan sedikit perubahan.
[18]. Shahih al-Bukhari (I/2) Kitaab Bad-ul Wahyi bab Kaifa Kaana Bad-ul Wahyi ilaa Rasuulillaah j dan Shahih Muslim (III/1515) Kitaabul Imaarah bab Qauluhu, “Innamal A’malu bin Niyyah.”
[19]. Dari kitab at-Tibyaan fii Aadabi Hamalatil Qur-aan (hal. 18) oleh an-Nawawi.
[20]. Dari kitab Tilaawatil Quraanil Majiid: Keutamaannya, Adabnya, Karak-teristiknya (hal. 76-78) ‘Abdullah Sirajuddin, dengan sedikit perubahan.
[21]. Dari buku Majaalisy Syahri Ramadhaan (hal. 54) oleh Ibnu Taimiyyah.
[22]. Untuk lebih jelasnya dalam masalah ini, lihat kitab at-Tibyaan fii Aadabi Tilaawatil Qur-aan oleh Imam Nawawi dan buku at-Tadzakkur fii Afdhaalil Adzkaar oleh al-Qurthubi dan kitab yang semacamnya.
[23]. Ibnul Qayyim menuturkannya dalam kitabnya, al-Waabilush Shayyib (hal. 196-199) dalam pasal tersendiri dengan membandingkan antara membaca al-Qur-an, dzikir dan do’a, ini merupakan pembahasan yang sangat bagus.
[24]. Al-Adzkaar (hal. 85) oleh Imam an-Nawawi, dengan sedikit perubahan.
[25]. Ibid, hal. 86, dengan perubahan.

Aug 9, 2012 1 note
Pahala Melimpah di Balik Memberi Makan Berbuka

Bulan Ramadhan benar-benar kesempatan terbaik untuk beramal. Bulan Ramadhan adalah kesempatan menuai pahala melimpah. Banyak amalan yang bisa dilakukan ketika itu agar menuai ganjaran yang luar biasa. Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack yang menggiurkan, itu pun bisa menjadi ladang pahala. Maka sudah sepantasnya kesempatan tersebut tidak terlewatkan.

Inilah janji pahala yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[1]

Al Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa memberi makan buka puasa di sini boleh jadi dengan makan malam, atau dengan kurma. Jika tidak bisa dengan itu, maka bisa pula dengan seteguk air.[2]

Ath Thobari rahimahullah menerangkan, “Barangsiapa yang menolong seorang mukmin dalam beramal kebaikan, maka orang yang menolong tersebut akan mendapatkan pahala semisal pelaku kebaikan tadi. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar bahwa orang yang mempersiapkan segala perlengkapan perang bagi orang yang ingin berperang, maka ia akan mendapatkan pahala berperang. Begitu pula orang yang memberi makan buka puasa atau memberi kekuatan melalui konsumsi makanan bagi orang yang berpuasa, maka ia pun akan mendapatkan pahala berpuasa.”[3]

Sungguh luar biasa pahala yang diiming-imingi.

Di antara keutamaan lainnya bagi orang yang memberi makan berbuka adalah do’a dari orang yang menyantap makanan berbuka. Jika orang yang menyantap makanan mendoakan si pemberi makanan, maka sungguh itu adalah do’a yang terkabulkan. Karena memang do’a orang yang berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[4] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[5]

Apalagi jika orang yang menyantap makanan tadi mendo’akan sebagaimana do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam praktekkan, maka sungguh rizki yang kita keluarkan akan semakin barokah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][6]

Tak lupa pula, ketika kita hendak memberi makan berbuka untuk memilih orang yang terbaik atau orang yang sholih. Carilah orang-orang yang sholih yang bisa mendo’akan kita ketika mereka berbuka. Karena ingatlah harta terbaik adalah di sisi orang yang sholih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada ‘Amru bin Al ‘Ash,

يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

“Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta di tangan hamba yang Shalih.”[7]

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[8] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.”[9]

Seorang yang semangat dalam kebaikan pun berujar, “Seandainya saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan. Mudah-mudahan Allah pun memudahkan hal ini.”

Lalu bagaimanakah dengan Saudara?

Disusun di hari penuh berkah, Panggang-GK, 4 Sya’ban 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1]HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Faidul Qodhir, 6/243.

[3] Syarh Ibnu Baththol, 9/65.

[4] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[5] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194.

[6] HR. Muslim no. 2055.

[7] HR. Ahmad 4/197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.

[8] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 298.

[9] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.


Dari artikel Pahala Melimpah di Balik Memberi Makan Berbuka — Muslim.Or.Id by null

Aug 5, 2012 2 notes
Keberkahan Dzikir Dan Keutamaan-Keutamaannya

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i


Dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki keutamaan-keutamaan yang agung dan keberkahan-keberkahan yang melimpah, baik di dunia maupun di akhirat, antara lain:

Keberkahan Duniawi, yaitu;
1. Ketenangan hati dan hilangnya rasa takut, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“…Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [Ar-Ra’d: 28]

2. Dzikir menguatkan ingatan, sehingga ia mampu melakukan sesuatu yang tidak mampu ia lakukan tanpa dengan berdzikir.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajari anaknya Fathimah Radhiyallahu anhuma dan (menantunya) ‘Ali Radhiyallahu anhu agar bertasbih setiap malam ketika akan tidur sebanyak 33 kali, dan bertahmid sebanyak 33 kali dan bertakbir sebanyak 34 kali. Ketika ia (Fathimah Radhiyallahu anhuma) meminta pembantu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengadu kepadanya tentang apa yang ia hadapi dalam berumah tangga, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari hal tersebut di atas, kemudian bersabda:

“فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ.”

“Itu lebih baik dari kalian berdua dari seorang pembantu.” [1]

Dikatakan bahwa, “Barangsiapa yang terus menerus secara kontinu melakukan hal tersebut, maka akan mendapatkan kekuatan pada raganya sehingga ia tidak lagi memerlukan pembantu. [2]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwasanya kalimat “لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ”, memiliki pengaruh yang luar biasa dalam membantu kegiatan-kegiatan yang sulit dan meringankan kususahan dan kesulitan, selanjutnya beliau memberikan dalil-dalil dan ar-gumentasinya dalam hal tersebut.[3]

3. Di antara manfaat duniawi dari istighfaar (minta ampunan) lainnya adalah, dapat ditemukan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat an-Nuh:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Mohonlah ampun kepada Rabb-mu, sesungguhnya Dia adalah Mahapengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada-mu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” [Nuh: 10-12]

Dan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma:

“مَنْ لَزِمَ اْلاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ.”

“Barangsiapa yang senantiasa ber-istighfaar, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan jalan keluar terhadap setiap kesulitan yang dihadapinya, ketenangan pada saat keresahan, serta Allah akan memberinya rizki dari jalan yang tidak diduga-duga olehnya.” [4]

4. Di antara berkah dzikir dari aspek duniawi, adalah ar-Ruqyah (jampi-jampi) dengan Nama Allah Ta‘ala dan dengan dzikir yang disyari’atkan untuk memohon kesembuhan dan meminta kesehatan.
Melihat pentingnya masalah ini, maka saya menempatkan pembahasan ini secara khusus tersendiri, dan akan menjadi pembahasan kita selanjutnya (di pembahasan kedua), dengan tema ar-Ruqyah bi Dzikrillaahi Ta‘aalaa, wa bil Qur-aanil Kariim, yaitu ruqyah dengan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dengan al-Qur-an al-Karim.

Keberkahan Ukhrawi, yaitu;
1. Pengguguran dosa-dosa dan pelipatgandaan pahala.
Hadits yang menjelaskan tentang hal ini sangatlah banyak, saya menyebutkan sebagian darinya, antara lain yang diriwayatkan dalam ash-Shahiihain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ، وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ، وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ، إِلاَّ أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ.”

“Barangsiapa yang mengucapkan: ‘Tidak ada yang berhak untuk diibadahi selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya, kepunyaan Allah segala kerajaan dan pujian, dan Dia Maha-kuasa atas segala sesuatu,’ 100 kali dalam sehari, maka baginya setara dengan membebaskan 10 budak, dan dicatat baginya 100 pahala, dan dihapuskan darinya 100 kesalahan. Dan ia memiliki perisai yang menjaganya dari syaitan pada hari itu hingga malam harinya, tidak ada yang dapat berbuat lebih baik dari dirinya, kecuali orang yang mengamalkan (amalan dzikir tersebut) lebih banyak lagi darinya.” [5]

Juga yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam, beliau bersabda:

“مَنْ سَبَّحَ اللهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَحَمِدَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ، فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: ((لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ)) غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ.”

“Barangsiapa yang bertasbih di setiap akhir shalatnya 33 kali, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali, itu semua berjumlah 99, dan kemudian ia melengkapinya keseratusnya dengan membaca: ‘Tidak yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, kepunyaan-Nya-lah segala kekuasaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.’ Niscaya ia akan diampuni kesalahan-kesalahannya, walaupun sebanyak buih di lautan.” [6]

Di dalam Shahih al-Bukhari dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu [7] bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“سَيِّدُ الاسْتِغْفَارِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي، فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ.”

“Istighfaar yang paling utama adalah, ‘Ya Allah, Engkau-lah Rabb-ku, tidak ada yang berhak untuk diibadahi selain Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku, aku adalah hamba-Mu. Dan aku akan setia pada sumpah dan janjiku dengan-Mu sesuai dengan kemampuanku, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku[8] dan aku mengakui kepada-Mu atas dosa-dosaku, maka ampunilah dosaku, karena tidak ada yang mengampuni segala dosa selain Engkau. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan apa yang aku perbuat.’ Jika ia mengucapkannya ketika malam hari lalu ia meninggal maka ia akan masuk Surga, atau ia akan menjadi ahli Surga. Dan bila ia mengucapkannya pada pagi hari lalu ia meninggal pada hari itu, maka ia pun akan seperti tersebut di atas.” [9]

2. Di antara manfaat ukhrawi lainnya, bahwa majelis-majelis dzikir merupakan salah satu sebab turunnya ketenangan dan melimpahnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala serta dikelilingi oleh para Malaikat. Telah diriwayatkan dari Muslim dari Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudry Radhiyallau anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ.”

“Tidaklah suatu kaum berkumpul dan berdzikir kepada Allah, melainkan Malaikat akan mengelilingi mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka dan ketenangan akan menaungi mereka, serta Allah akan menyebut-nyebut (nama-nama) mereka di antara makhluk yang ada di sisi-Nya, yaitu mengakui (di hadapan para Malaikat).” [10]

Keberkahan Duniawi Dan Ukhrawi Sekaligus.
Berdzikir kepada Allah (dzikrullaah) merupakan benteng yang kokoh dari tipu daya syaitan dan kejahatan-kejahatannya.

Hadits-hadits yang menunjukkan hal tersebut sangat banyak, di antaranya adalah sebagai berikut:

Terdapat dalam Shahih Muslim, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ.”

“Apabila seseorang memasuki rumahnya, lalu ia menyebut Nama Allah ketika (akan) masuk dan juga ketika (akan) makan, maka syaitan berkata (kepada kawannya), ‘Tidak ada tempat bagi kalian untuk bermalam dan makan malam.’ Dan apabila ia memasuki rumahnya namun ia tidak menyebut nama Allah ketika (akan) masuknya, maka syaitan berkata (kepada kawannya), ‘Kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.’ Dan apabila ia tidak menyebut Nama Allah ketika (akan) makan, syaitan berkata, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam’.“ [11]

Di dalam ash-Shahiihain, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا.”

“Seandainya ada seseorang yang hendak mendatangi isterinya (untuk berhubungan) dan ia mengucapkan, ‘Dengan Nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan (dari) apa yang Engkau karuniakan kepada kami.’ Karena sesungguhnya, apabila mereka ditakdirkan untuk mendapatkan seorang anak dari (hubungannya) tersebut, maka syaitan tidak akan sanggup mengganggunya untuk selamanya.” [12]

Dan dalam beberapa kitab Sunan, dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ، إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ، أَنْ يَقُولَ : بِسْمِ اللهِ.”

“Penghalang antara mata jin dan aurat anak manusia, ketika seseorang memasuki kamar mandi (wc), adalah dengan mengucapkan, ‘Dengan menyebut Nama Allah.’” [13]

Sesungguhnya do’a itu memiliki buah dan hasil akhir yang baik di dunia maupun di akhirat. Diantara yang menunjukkan akan keutamaan dzikir, bahwa maksud dari segala bentuk ketaatan yang dilakukan oleh seorang hamba kepada Allah adalah untuk menegakkan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Senantiasa mengingat Allah (dzikrullaah) merupakan rahasia, sekaligus sebagai ruh dari segala bentuk ketaatan. [14]

Masih banyak lagi berbagai keutamaan yang besar dan keberkahan yang banyak dari dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala [15]. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdzikir kepada Allah di setiap kondisinya.[16] Seperti yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.

Maka seyogyanya bagi kita untuk selalu konsisten dalam berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai bentuk dan substansinya, yang jelas-jelas kesemuanya itu harus sesuai dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan, sebagai implementasi ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengharap mendapatkan keutamaan-keutamaan yang agung dan keberkahan yang melimpah serta kebaikan yang banyak dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia maupun di Akhirat kelak.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat dalam Shahih al-Bukhari (IV/208) Kitab Fadhaa-ilush Shahaabatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bab Manaaqibu ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dan Shahih Muslim (IV/2091) Kitaa-budz Dzikri wad Du’aa-i wat Taubati wal Istighfaari bab at-Tasbiihu Awwalan Nahaari wa ‘inda Naumi, dari ‘Ali Radhiyallahu anhu.
[2]. Al-Waabilush Shayyib (hal. 164-165) oleh Ibnul Qayyim, dengan diringkas.
[3]. Ibid, hal. 165-167.
[4]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (II/178) Kitabush Shalat bab al-Istighfaar dan Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1254) Kitaabul Aadab bab al-Istighfaar.
[5]. Shahih al-Bukhari (VII/167) Kitabud Da’awaat bab Fadhlu Tahliil dan Shahih Muslim (IV/2071) Kitabudz Dzikr wad Du’aa wat Taubati wal Istighfaar bab Fadhlu Tahliili wat Tasbiihi wad Du’aa’.
[6]. Shahih Muslim (I/418) Kitabul Masaajid wa Mawaadhi’ush Shalaah bab Istih-baabubz Dzikri ba’dash Shalaah wa Bayaani Shifaatihi.
[7]. Beliau adalah Syaddad bin Aus bin Tsabit al-Anshari al-Khazraji, seorang yang tekun beribadah, sangat wara’, takut kepada Allah Ta’ala. Beliau merupakan salah seorang yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ilmu yang luas dan kelembutan. Beliau wafat di Syam pada tahun 64 H, ada yang mengatakan pada tahun yang lain.
[8]. Di antara maknanya; ، التَّزِمُ أَرْجِعُ dan أَقِرُّ, yaitu mengakui. An-Nihaayah (I/159) oleh Ibnul Atsir.
[9]. Shahih al-Bukhari (II/150) Kitaabud Da’awaat bab Maa yuqaalu idza Ashbaha.
[10]. Shahih Muslim (IV/2074) Kitaabudz Dzikr wad Du’aa wat Taubati wal Istigh-faar bab Fadhlu Ijtimaa’ ‘alaa Tilaawatil Qur-aan wa ‘aladz Dzikr.
[11]. Shahih Muslim (III/1598) Kitaabul Asyribah bab Aadabuth Tha’aam wasy Syaraab wa Ahkaamuhuma.
[12]. Shahih al-Bukhari (VI/141) Kitaabun Nikaah bab Maa Yuqaalu Rajul Idza Ata Ahlahu dan Shahih Muslim (II/1058) Kitaabun Nikaah bab Maa Yustahabbu ‘an Yaquulahu ‘indal Jimaa’, lafazh hadits ini dari riwayat Muslim.
[13]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Sunannya (II/504) Kitaabush Shalat bab Maa Dzukira minat Tasmiyyah ‘inda Dukhuulil Khalaa’. Diriwayatkan juga oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/378). Dishahihkan oleh al-Albani. Lihat Irwaa-ul Ghaliil fii Takhriiji Ahaaditsi Manaaris Sabiil (I/88).
[14]. Dari kitab Madaarijus Saalikiin (II/426) oleh Ibnul Qayyim, lihat pula pe-rinciannya dalam bukunya al-Waabilush Shayyib (hal. 159-162) dan Fat-hul Baari (XI/209-210).
[15]. Ibnul Qayyim menyebutkan di dalam kitabnya, al-Waabil (hal. 91-187), lebih dari 70 kaidah dan manfaat berdzikir.
[16]. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya (I/282) Kitaabul Haidh bab Dzikrullaah Ta’aalaa fii Haalil Janaabah wa Ghairiha.

Aug 5, 2012 4 notes
Hubungan Antara Do'a Dan Dzikir

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i



Antara keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat, dimana berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala beriringan dengan dzikir kepada-Nya, ia merupakan permintaan seorang hamba kepada Rabb-Nya tentang kebutuhan-kebutuhannya, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi, dalam bentuk ungkapan situasi dan kondisi serta perkataan.

Maka di dalam do’a terkandung dzikir sekaligus, karenanya do’a biasa disebut juga dengan dzikir oleh kebanyakan orang. Hal yang perlu dijelaskan di sini, bahwa semakin banyak dzikir kepada Allah Ta‘ala dan memuji-Nya dalam berdo’a, maka itu lebih baik dan utama serta lebih pantas untuk dikabulkan.

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Yang disunnahkan (mustahab) dalam berdo’a adalah seorang yang berdo’a memulai do’anya dengan pujian-pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu bershalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di antara permohonan yang akan disampaikannya, kemudian baru mengungkapkan keinginan-keinginannya,[1] selanjutnya beliau menyebutkan beberapa dalilnya yang menjelaskan hal ini.

Karena itu at-tawassul (memilih salah satu bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri-pent.) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menggunakan salah satu nama dari Nama-Nama Allah yang baik (al-Asmaa-ul Husnaa) atau dengan salah satu sifat dari Sifat-Sifat-Nya yang tinggi (ash-Shifaatul ‘Ulyaa) di dalam berdo’a merupakan salah satu bentuk tawassul yang dibolehkan oleh syariat (at-tawas-sul al-masyruu’). Contohnya, seorang Muslim berucap dalam do’a-nya, “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, Engkau Mahapengasih lagi Mahapenyayang, Mahalembut lagi Mahamengetahui, berikanlah kesehatan kepadaku.” Atau ia berkata, “Aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, rahmati dan ampunilah dosaku.”[2]

Adapun dalil yang mensyari’atkan jenis tawassul seperti ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا

“Hanya milik Allah-lah Asma-ul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asma-ul Husna itu…” [Al-A’raaf: 180]

Dan di antara dalil-dalil dan landasan-landasan lainnya adalah sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan tentang do’a Nabi Sulaiman Alaihissallam dalam firman-Nya:

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ

“…Ya Rabb-ku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai, dan masukkanlah aku dengan rah-mat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.” [An-Naml: 19]

Adapun argumentasi dari as-Sunnah sebagaimana yang tercantum dalam ash-Shahiihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِعِزَّتِكَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْ تُضِلَّنِي.”
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan kemuliaan-Mu, tidak ada yang berhak untuk diibadahi melainkan hanya Engkau, agar Engkau melindungiku.” [3]

Dan diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ud Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَا أَصَابَ أَحَدًا قَطُّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي وَنُوْرَ صَدْرِيْ، وَجِلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ، إِلاَّ أَذْهَبَ اللهُ هَمَّهُ وَحُزْنَهُ، وَأَبْدَلَهُ مَكَانَهُ فَرَجًا.”

“Tidaklah seseorang ditimpa kegundahan dan kesedihan lalu ia berucap, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak (keturunan) dari hamba-Mu (Adam), anak (keturunan) dari hamba perempuanmu (Hawa), ubun-ubunku berada di tangan-Mu, keputusan-keputusan-Mu berlaku kepadaku, takdir-takdir-Mu untukku adalah adil, aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, dan Engkau na-makan Diri-Mu dengannya, atau Engkau telah ajarkan kepada seorang hamba-Mu dari makluk-Mu, atau yang Engkau turun-kan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan al-Qur-an sebagai penyejuk hatiku dan cahaya kalbuku, pelipur laraku dan pengobat kesedihanku.’ Maka, Allah akan meng-hilangkan duka dan kesedihannya dan menggantikannya dengan kemudahan-kemudahan.” [4]

Setelah saya uraikan beberapa macam dzikir secara sederhana, maka sebaiknya sekarang saya menutup pembahasan ini dengan menerangkan bentuk-bentuk at-tabarruk (mengharap berkah) melalui dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (bi dzikrillaah) sehingga tata cara tabarruk dengan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semakin jelas.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3321/slash/0/hubungan-antara-doa-dan-dzikir/
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Waabilush Shayyib (hal.191-195).
[2]. At-Tawassul, Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu (hal. 29) oleh Syaikh al-Albani.
[3]. Shahih al-Bukhari (VIII/167) Kitaabut Tauhiid bab Qaulullaahu Ta’aalaa وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ dan Shahih Muslim (IV/2086) Kitaabudz Dzikr wad Du’aa wat Taubati wal Istighfaar bab at-Ta’awudzu min Syarri maa ‘Amila wa min Syarri maa Lam Ya’mal. Lafazh ini adalah lafazh Muslim.
[4]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/391), al-Hakim dalam al-Mustadrak (I/509) dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya (II/160). Lafazh hadits ini dari riwayat Ahmad dan al-Albani menshahihkan hadits ini. Lihat Silsilah al-Ahaadist ash-Shahiihah (I/176-181).

Aug 5, 2012 1 note
Mengharap Berkah Melalui Dzikir Kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i


Hakikat dari keberkahan adalah kebaikan yang senantiasa ada, kontinu, melimpah dan semakin bertambah. Dan semua kebaikan baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala -sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya pada bahasan pendahuluan-. Karena itu, keberkahan tidak boleh diharapkan dan diminta kecuali hanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, atau boleh juga melalui segala sesuatu yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala titipkan suatu keberkahan kepadanya, yang tentunya dengan cara yang sesuai dengan syariat (masyruu’). Dan dzikrullaah (dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) merupakan salah satu sarana dalam mencari keberkah-an dari-Nya.

Dzikir (mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala) dapat dilakukan dengan hati (bil qalbi), dan dapat pula dengan lisan (bil lisaan). Namun yang terbaik (al-afdhal) adalah dengan hati dan lisan sekaligus [1], tetapi jika dibatasi pilihannya hanya pada salah satu dari keduanya, maka dengan hatilah yang lebih utama (afdhal)[2] , karena dzikir hati (dzikrul Qalbi) akan membuahkan pengetahuan (ma’rifah) dan membang-kitkan rasa cinta (al-mahabbah) dan rasa malu (al-hayaa’), melahir-kan rasa takut (makaafah) serta menghadirkan rasa pengawasan (muraaqabah) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[3]

Macam-Macam Dzikir
Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya, al-Waabilush Shayyib menyebutkan tentang jenis-jenis dzikir, bahwa dzikir itu terbagi dua macam, yaitu:

Pertama : Menyebut Nama-Nama, Sifat-Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyanjung-Nya dengan menggunakan Nama-Nama dan Sifat-Sifat tersebut, juga mensucikan-Nya dari segala dari segala hal yang tidak layak untuk disandarkan kepada-Nya. Dan hal ini pun terbagi lagi menjadi dua:

1. Melakukan puji-pujian terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyebut Nama-Nama maupun Sifat-Sifat-Nya.
Bagian inilah yang sering diterangkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti, سُبْحَانَ اللهُ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ dan سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ serta لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ atau yang lainnya.

Dan yang terbaik (afdhal) dalam bagian ini serta mencakup segala pujian, adalah سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ خَلْقِهِ. Ini lebih utama (afdhal) dari sekedar سُبْحَانَ اللهُ. Sebagaimana jika engkau mengucapkan, “الْحَمْدُ للهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ وَعَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الأَرْضِى وَعَدَدَ مَا بَيْنَهُمَا، وَعَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ” lebih utama (afdhal) dari sekedar “الْحَمْدُ للهِ”. Beliau menguatkan pendapat ini dengan menyebutkan beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Informasi [4] tentang Allah Tabaaraka wa Ta‘aalaa dengan berbagai kaidah Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya yang sempurna.
Seperti, bahwa Allah Azza wa Jalla mendengar suara-suara hamba-Nya, melihat gerak-gerik mereka, tidak ada sesuatu pun dari amal mereka yang tersembunyi, Dia Mahapenyayang kepada mereka, lebih dari orang tua mereka dan bahwa Dia Mahakuasa atas segala se-suatu, dan yang lainnya.

Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah melanjutkan: “Dan (cara) yang terbaik dari jenis ini, yaitu pujian kepada-Nya dengan pujian yang Dia gunakan dalam memuji Diri-Nya sendiri, dan dengan pujian yang Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam gunakan dalam memuji-Nya tanpa tahriif (menyimpangkan makna dari Nama dan Sifat-Nya), tanpa ta’thiil (meniadakan Sifat-Sifat-Nya), tanpa tasybiih (menye-rupakan Zat dan Sifat-Nya dengan zat dan sifat makhluk-Nya) dan tanpa tamtsiil (menyamai Zat dan Sifat-Nya dengan zat dan sifat makhluk-Nya).

Lalu beliau menyebutkan beberapa jenis yang lain lagi, dan berkata:
Kedua, menyebut dan mengingat perintah, larangan dan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jenis ini pun terklasifikasi menjadi dua macam:
1. Menyebut dan mengingat hal-hal tersebut sebagai informasi dan pemberitahuan dari-Nya, bahwa Allah Ta’ala telah memerintahkan hal ini, melarang hal itu, suka pada hal ini, murka pada hal itu, serta ridha terhadap hal yang demikian.

2. Menyebut dan mengingat perintah-Nya kemudian bersegera merealisasikannya, atau menyebut dan mengingat larangan-Nya kemudian bersegera menjauhkan diri darinya.
Beliau melanjutkan: “Dan termasuk dari berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan menyebut-nyebut karunia dan nikmat-Nya, kebaikan-Nya, bantuan-Nya dan segala pemberian-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Maka, semuanya ada lima macam dzikir.”[5]

Kesimpulannya adalah, berdzikir kepada Allah Ta‘ala terbagi menjadi: Menyebut Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya Ta‘ala, yang sengaja digunakan untuk berdzikir maupun yang bersifat pengkabaran. Dan mengingat perintah dan larangan-Nya beserta hukum-hukum-Nya, baik yang bersifat ucapan (qaulan) maupun prakteknya (‘amalan), dan menyebut-nyebut nikmat-nikmat-Nya dan kebaikan-kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya.

Maka, dibolehkan mencari berkah dengan dua dzikir yang tersebut di atas tadi, dengan jenis-jenis dan macam-macamnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan petunjuk kepada kita agar membaca dzikir dan wirid-wirid yang disyariatkan baik yang umum maupun khusus, dan terikat oleh tempat, waktu maupun keada-an, seperti dzikir yang disyariatkan dalam shalat, sesudah adzan, haji dan berbagai ibadah lain, juga seperti dzikir-dzikir siang dan malam yang telah masyhur, contohnya dzikir pagi dan sore, saat tidur, mengendarai kendaraan, saat berpakaian, dan selainnya. Begitu pun pada saat tertentu dan kondisi-kondisi tertentu yang berbeda-beda serta pada seluruh keadaan seorang Muslim.

Lafazh dzikir tertera dan termaktub dalam buku-buku Sunnah, dan sebagian ulama telah memisahkan pembahasan dzikir tersebut dalam buku yang tersendiri. Yang paling populer dan terbaik adalah kitab al-Adzkaar yang ditulis oleh Imam Nawawi rahimahullah. Adapun hukum berdzikir tersebut adalah beragam, ada yang wajib seperti dzikir-dzikir shalat, contohnya tasbih saat ruku’ dan sujud, serta selainnya. Begitu juga ada yang Sunnah, kelompok inilah yang terbanyak dari yang sebelumnya.

Menyebut Nama-Nama Allah Ta‘ala Adalah Salah Satu Bentuk Dzikir
Termasuk dalam kategori dzikir adalah menyebut Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala saat akan berbicara dan bekerja. Tasmiyyah (mengucapkan بِسْمِ اللهِ) ini disunnahkan di awal setiap perkataan maupun perbuatan.[6] Artinya, “Aku memulai dengan menyebut Nama Allah (bi tasmiyyatillaah) sebelum aku berkata maupun aku berbuat.” Di antara hikmah dari dzikir ini adalah memperoleh keberkahan yang bersifat ukhrawi maupun duniawi pada hal-hal tersebut, serta menghalangi kerusakan-kerusakan dan keburukan darinya, dengan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pertolongan-Nya.

Setelah memberikan contoh-contoh bagi hal tersebut, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang disyariatkan adalah menyebut Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada saat akan melakukan hal-hal tersebut di atas, dengan maksud untuk mengharap berkah, percaya, optimis dan berharap sebagai penolong, agar Allah berkenan menyempur-nakannya serta menerimanya.”[7] Dan di antara perkara-perkara yang disyariatkan bertasmiyyah (menyebut Nama Allah) padanya adalah pada saat berkurban dan berburu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Dan janganlah kamu mamakan binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan…” [Al-An‘aam: 121]

Dan juga firman-Nya:

فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“…Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah Nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya)…” [Al-Maa-idah: 4]

Serta pada saat berwudhu’, mandi, tayammum,[8] dan juga pada saat masuk dan keluar masjid. Juga saat makan dan minum, sebagaimana yang disebutkan dalam ash-Shahiihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), dari ‘Umar bin Abi Salamah[9] Radhiyallahu anuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

“يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ!”

“Wahai pemuda sebutlah dengan Nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu!”[10]

Di dalam beberapa kitab Sunan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.”

“Jika salah seorang diantara kalian makan, maka ucapkanlah bismillaah (dengan Nama Allah). Namun bila ia lupa, maka ucapkanlah bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi (dengan Nama Allah di awal dan akhirnya).” [11]

Dan juga di antaranya adalah tasmiyyah ketika akan masuk dan keluar rumah, ketika akan tidur, akan jima’, dan selainnya. Demikian pula basmalah (yaitu mengucapkan بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ) disyariatkan di saat akan membaca awal dari surat-surat dalam al-Qur-an kecuali pada surat Bara-ah (at-Taubah).

Sebagian ulama telah menyebutkan beberapa alasan melakukan hal tersebut, diantaranya dalam rangka bertabarruk (meng-harap berkah) dengannya. Demikian pula telah disepakati oleh para ulama umat, agar menuliskannya pada permulaan buku-buku maupun surat.

Shalawat Atas Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam
Dan termasuk pula dalam dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah, shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia merupakan bagian dari dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ungkapan syukur kepada-Nya, serta mengakui nikmat-Nya terhadap hamba-Nya dengan mengutus beliau, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Shalawat atas Nabi adalah hukumnya wajib pada saat tasyahhud akhir dalam shalat -dengan lafazh yang telah diketahui sesuai menurut Sunnah- menurut pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama yang ada.[12] Shalawat tersebut juga disyari’atkan dalam berbagai kondisi, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim bahwasanya (shalawat ini) disyari’atkan dalam 40 kondisi dengan beserta dalil-dalilnya dalam kitab beliau, Jalaa-ul Afhaam fiish Shalaah was Salaam ‘alaa khairil Anaam.[13] Di antaranya adalah shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disebutkan namanya,[14] di awal-awal do’a serta akhirnya, pada hari Jum’at, dan selainnya.

Adapun dalil disyariatkannya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepada-nya.” [Al-Ahzab: 56]

Serta hadits-hadits yang menganjurkannya, memperbanyak jumlahnya serta mengungkapkan keutamaan-keutamaannya adalah sangat banyak sekali.[15] Saya nukilkan di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.”

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat[16] padanya 10 kali.”[17]

Dan disebutkan pada dalam kitab-kitab Sunan dari Anas Radhiyallahu anhu dengan lafazh:

“صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ، وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ.”

“Niscaya Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali dan di-hapus darinya 10 kesalahan dan diangkat baginya 10 derajat.”[18]

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Seandainya makna tersebut ditambahkan dengan menghayati makna dzikir dan segala yang terkandung di dalamnya, seperti mengagungkan Allah Ta‘ala, dan menolak segala sifat kekurangan yang di-nisbatkan kepada-Nya, maka akan lebih sempurna. Jika hal tersebut hadir dalam amalan shalih, lebih-lebih pada segala amal yang wajib, seperti shalat, jihad atau yang lainnya, maka akan menambah kesempurnaannya. Seandai-nya niat dalam mengamalkan suatu amalan sudah benar dan ikhlas karena Allah Ta‘ala, maka akan lebih sempurna lagi. Fat-hul Baari (XI/209).
[2]. Dari kitab al-Adzkaar (hal.6) karya Imam an-Nawawi.
[3]. Al-Wabilush Shayyib wa Raafi’ al-Kalimith Thayyib (hal. 190), oleh Imam Ibnul Qayyim.
[4]. Dari tinjauan penentapan sifat dan dalil-dalilnya, maka Sifat-Sifat Allah Ta‘ala terklasifikasi menjadi dua macam: Pertama, sifat-sifat khabariyah (informatif), yaitu sifat-sifat yang tidak ada jalan untuk menetapkannya kecuali melalui pendengaran dan pemberitaan dari Allah Ta‘ala atau dari Rasulullah j. Karena itu disebut pula sifat-sifat sam‘iyah atau naqliyah, dan terkadang berupa dzaatiyah; seperti wajah dan kedua tangan; dan ada pula yang berupa fi’liyah seperti gembira dan tertawa. Dan ini yang sedang kita bahas saat ini. Kedua, sifat-sifat sam‘iyah aqliyah, yaitu sifat-sifat yang penetapannya disertakan pula dalil-dalil sam‘i (naqli) bersamaan dengan dalil-dalil ‘aqli. Sifat-sifat ini pun ada kalanya berupa dzaatiyah, seperti hidup, ilmu, kekuasaan, dan adapula yang berupa fi‘liyah seperti mencipta dan memberi.-Pent.
[5]. Al-Waabilush Shayyib (hal. 187-190), dengan sedikit perubahan.
[6]. Lihat Tafsir Qurthubi (I/97) dan Tafsir Ibni Katsir (I/9). Imam al-Bukhari membuat bab khusus dalam kitab Shahihnya yaitu bab at-Tasmiyatu ‘ala Kulli Haalin wa ‘inda Wiqaa’ di dalam Kitab Wudhu’. Lihat Shahih al-Bukhari (I/44).
[7]. Tafsiir Ibni Katsir (I/19).
[8]. Sebagian besar ulama mewajibkan tasmiyyah dalam hal-hal tersebut dan di antara mereka ada yang membedakan antara saat lupa dan tidak. Untuk lebih lengkapnya dalam hal ini, lihat buku-buku tafsir, hadits serta fikih.
[9]. Beliau adalah ‘Umar bin Abi Salamah bin ‘Abdirrahman bin ‘Auf az-Zuhri al-Madani, anak tiri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ibunya adalah isteri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, memimpin Bahrain pada masa ‘Ali Radhiyallahu anhu, wafat di Madinah pada th. 83 H. Lihat Asaadul Ghaabah (III/680), al-‘Ishaabah (II/512) dan Tahdziibut Tahdziib (VII/456).
[10]. Shahih al-Bukhari (VI/196) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam wal Aklu bil Yamiin dan Shahih Muslim (III/1599) kitab al-Asyribah bab Aadaabuth Tha’aam wasy Syaraab wa Ahkaamuhuma.
[11]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/139) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam dan at-Tirmidzi dalam Sunannya (IV/288) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath Tha’aam, ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Serta Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1087) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘indath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (VI/208), ad-Darimi dalam Sunannya (III/94) kitab al-Ath’imah bab at-Tasmiyatu ‘alath tha’aam, al-Hakim dalam al-Mustadrak (IV/108) kitab al-Ath’imah dan ia berkata, “Hadits ini sanadnya shahih dan tidak diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.” Serta disetujui oleh adz-Dzahabi.
[12]. Jalaa-ul Afhaam fish Shalaati was Salami ‘alaa Khairil Anaami (hal. 193-216) karya Ibnul Qayyim, yang menyebutkan dalil-dalil dari kedua pendapat dan beberapa kritikan-kritikan yang sekaligus juga menguatkan akan hukum wajibnya.
[13]. Lihat pada halaman 155-210.
[14]. Sebagian ulama mewajibkannya dalam hal ini, lihat tahqiq masalah tersebut pada referensi sebelumnya (hal. 229-240) demikian juga disyariatkan penu-lisan shalawat ketika nama beliau dituliskan. Ibnu Katsir berkata. “Para penulis mengajak agar (setiap) penulis mengulangi shalawat setiap kali me-nulis nama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam .” Tafsir Ibni Katsir (III/517).
[15]. Lihat kitab al-Adzkar (hal. 96-100) karya Imam an-Nawawi dan kitab Tuh-fatudz Dzaakirin (hal. 24-31) karya asy-Syaukani serta kitab Jalaa-ul Afhaam karya Ibnul Qayyim, beliau telah menyebutkan 40 faedah dan manfaat yang diperoleh dari shalawat.
[16]. Maksud Allahlbershalawat, yakni memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bershalawat atau mengucapkan salam kepada Nabi j.-Pent
[17]. Lihat Shahih Muslim (I/306) Kitaabush Shalaah bab ash-Shalaat ‘alan Nabi j ba’dat Tasyahhud.
[18]. Diriwayatkan oleh Imam an-Nasa-i dalam Sunannya (III/50) Kitabus Sahw, dengan tambahan lafazh, “وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ (Dan diangkat baginya sepuluh derajat).” Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/102), al-Hakim dalam kitabnya, al-Mustadrak (I/550) seraya berkata, “Hadits ini para perawinya shahih, namun tidak diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, dan disetujui juga oleh adz-Dzahabi. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (II/130) yang disusun oleh al-Farizi.

Aug 5, 2012
Keutamaan Menghidupkan Sunnah Rasul

Dari ‘Amr bin ‘Auf bin Zaid al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun“[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi sunnah yang telah ditinggalkan kebanyakan orang. Oleh karena itu, Imam Ibnu Majah mencantumkan hadits ini dalam kitab “Sunan Ibnu Majah” pada Bab: “(Keutamaan) orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia)”[2].

Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata, “Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia)”[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

- Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam[4], yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam[5].

- Arti “menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah memahami petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan dan menyebarkannya di kalangan manusia, serta menganjurkan orang lain untuk mengikutinya dan melarang dari menyelisihinya[6].

- Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu [1] keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan [2] keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.

Syaikh Muhammad bih Shaleh al-’Utsaimin -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”[7].

- Allah Ta’ala memuji semua perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menamakannya sebagai “teladan yang baik“, dalam firman-Nya,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).

Ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala[8].

- Ayat ini juga mengisyaratkan satu faidah yang penting untuk direnungkan, yaitu keterikatan antara meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir, yang ini berarti bahwa semangat dan kesungguhan seorang muslim untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pertanda kesempurnaan imannya.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Teladan yang baik (pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ini, yang akan mendapatkan taufik (dari Allah Ta’ala) untuk mengikutinya hanyalah orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan) di hari akhir. Karena (kesempurnaan) iman, ketakutan pada Allah, serta pengharapan balasan kebaikan dan ketakutan akan siksaan Allah, inilah yang memotivasi seseorang untuk meneladani (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“[9].

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1] HR Ibnu Majah (no. 209), pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi haditsini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna, oleh karena itu syaikh al-Albani menshahihkannya dalam kitab “Shahih Ibnu Majah” (no. 173).

[2] Kitab “Sunan Ibnu Majah” (1/75).

[3] Dinukil oleh imam al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab “al-Jaami’ li akhlaaqir raawi” (1/168).

[4] Lihat kitab “Taujiihun nazhar ila ushuulil atsar” (1/40).

[5] Lihat muqaddimah kitab “al-Haditsu hujjatun binafsihi fil ‘aqa-idi wal ahkaam” (hal. 13).

[6] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (2/9) dan “Syarhu sunan Ibni Majah” (hal. 19).

[7] Kitab “Manaasikul hajji wal ‘umrah” (hal. 92).

[8] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 481).

[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 481).


Dari artikel Keutamaan Menghidupkan Sunnah Rasul — Muslim.Or.Id by null

Aug 5, 2012 4 notes
Yang Seharusnya Jadi Idola Keluarga Muslim …

Salah satu watak bawaan manusia sejak diciptakan Allah Ta’ala adalah kecenderungan untuk selalu meniru dan mengikuti orang lain yang dikaguminya, baik dalam kebaikan maupun keburukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف”

“Ruh-ruh manusia adalah kelompok yang selalu bersama, maka yang saling bersesuaian di antara mereka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian akan saling berselisih”[1].

Oleh karena itulah, metode pendidikan dengan menampilkan contoh figur untuk diteladani adalah termasuk salah satu metode pendidikan yang sangat efektif dan bermanfaat.

Dalam banyak ayat al-Qur’an, Allah Ta’ala menceritakan kisah-kisah keteladanan para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjadi panutan bagi orang-orang yang beriman dalam meneguhkan keimanan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}

“Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).

Ketika menjelaskan makna ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Yaitu: supaya hatimu tenang dan teguh (dalam keimanan), dan (supaya kamu) bersabar seperti sabarnya para Rasul ‘alaihimush sholaatu wa salaam, karena jiwa manusia (cenderung) senang meniru dan mengikuti (orang lain), dan (ini menjadikannya lebih) bersemangat dalam beramal shaleh, serta berlomba dalam mengerjakan kebaikan…”[2].

Fenomena Pemilihan Idola dalam Masyarakat

Jika kita memperhatikan kondisi mayoritas kaum muslimin, kita akan mendapati suatu kenyataan yang sangat memprihatikan, karena kebanyakan mereka justru mengagumi dan mengidolai orang-orang yang tingkah laku dan gaya hidup mereka sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti para penyanyi, bintang film, pelawak dan bintang olah raga. Bahkan mereka lebih mengenal nama-nama idola mereka tersebut dari pada nama-nama para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dan orang-orang yang bertakwa kepada Allah Ta’ala.

Kenyataan ini tentu saja sangat buruk dan berakibat fatal, karena setiap pengidola, tentu akan membeo segala tingkah laku dan gaya hidup idolanya, tanpa menimbang lagi apakah hal itu bertentangan dengan nilai-nilai agama atau tidak, karena toh memang mereka mengidolakannya bukan karena agama, tapi karena pertimbangan dunia dan hawa nafsu semata-mata.

Lebih fatal lagi, jika pengidolaan ini berakibat mereka mengikuti sang idola meskipun dalam hal-hal yang merusak keimanan dan akidah Islam, dan lambat laun sampai pada tahapan mengikuti keyakinan kafir dan akidah sesat yang dianut sang idola tersebut. Karena merupakan watak bawaan dalam jiwa manusia, bahwa kesamaan dalam hal-hal yang lahir antara seorang manusia dengan manusia lainnya, lambat laun akan mewariskan kesamaan dalam batin antara keduanya, disadari atau tidak. Ini berarti jika seorang muslim suka meniru tingkah laku dan gaya hidup orang kafir, maka lambat laun hatinya akan menerima dan mengikuti keyakinan rusak orang kafir tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan keras bahaya perbuatan ini dalam sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka”[3].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – berkata, “Sesungguhnya kesamaan dalam (penampilan) lahir (antara dua orang manusia) akan mewariskan kasih sayang, cinta dan loyalitas (antara keduanya) dalam batin/hati, sebagaimana kecintaan dalam hati akan mewariskan kesamaan dalam (penampilan) lahir.

Hal ini dapat dirasakan dan dibuktikan dengan percobaan. Sampai-sampai (misalnya ada) dua orang yang berasal dari satu negeri, kemudian mereka bertemu di negeri asing, maka (akan terjalin) di antara mereka berdua kasih sayang dan cinta yang sangat mendalam, meskipun di negeri asal mereka keduanya tidak saling mengenal atau (bahkan saling memusuhi”[4].

Memilih Teladan dan Idola yang Baik bagi Keluarga

Sebagai seorang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tentu kita wajib memilih idola yang baik bagi keluarga kita, yang akan memberi manfaat bagi pembinaan rohani mereka.

Dalam hal ini, idola terbaik bagi seorang muslim adalah Nabi mereka, nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diutus oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”[5].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling kuat dan sempurna dalam menjalankan petunjuk Allah Ta’ala, mengamalkan isi al-Qur’an, menegakkan hukum-hukumnya dan menghiasi diri dengan adab-adabnya[6]. Oleh karena itulah Allah Ta’ala sendiri yang memuji keluhuran budi pekerti beliau dalam firman-Nya,

{وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ}

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS al-Qalam:4).

Dan ketika Ummul mu’minin ‘Aisyah t ditanya tentang ahlak (tingkah laku) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menjawab, “Sungguh akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an“[7].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok teladan dan idola yang sempurna bagi orang-orang yang beriman kepada Allah yang menginginkan kebaikan dan keutamaan dalam hidup mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik“, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Y[8].

Kemudian setelah itu, idola yang utama bagi seorang mukmin adalah orang-orang yang teguh dalam menegakkan tauhid dan keimanan mereka, sehingga Allah Ta’ala sendiri yang memuji perbuatan mereka sebagai “suri teladan yang baik” dalam firman-Nya,

{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada diri (nabi) Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya (yang mengikuti petunjuknya); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS al-Mumtahanah:4).

Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Sesungguhnya keimanan dan pengharapan balasan pahala (dalam diri seorang muslim) akan memudahkan dan meringankan semua yang sulit baginya, serta mendorongnya untuk senantiasa meneladani hamba-hamba Allah yang shaleh, (utamanya) para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dia memandang dirinya sangat membutuhkan semua itu” [9].

Demikian pula para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan shaleh yang utama bagi orang yang beriman, karena Allah memuji mereka dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya firman-Nya,

{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا}

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia (para sahabat y) adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi penyayang di antara sesama mereka, kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS al-Fath:29).

Dalam hal ini, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Barangsiapa di antara kamu yang ingin mengambil teladan, maka hendaknya dia berteladan dengan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka adalah orang-orang yang paling baik hatinya di umat ini, paling dalam pemahaman (agamanya), paling jauh dari sikap berlebih-lebihan, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk menjadi sahabat nabi-Nya, maka kenalilah keutaman mereka dan ikutilah jejak-jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk yang lurus”[10].

Menjadikan Diri sebagai Teladan dalam keluarga

Termasuk teladan yang utama bagi kelurga kita adalah diri kita sendiri, karena tentu saja kita adalah orang yang paling dekat dengan mereka dan paling mudah mempengaruhi akhlak dan tingkah laku mereka. Maka menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anggota keluarga adalah termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan[11].

Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan[12].

Dalam hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[13]. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata, Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka“[14].

Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, beliau berkata, “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’ “[15].

Pengaruh Positif Teladan yang Baik bagi Keluarga

Di antara pengaruh positif teladan yang baik adalah hikmah yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut di atas:

{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}

“Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).

Dalam ayat ini jelas sekali menunjukkan bahwa kisah-kisah dalam al-Qur’an tentang ketabahan dan kesabaran para Nabi ‘alaihimush shalaatu wa salaam dalam memperjuangkan dan mendakwahkan agama Allah sangat berpengaruh besar dalam meneguhkan hati dan keimanan orang-orang yang beriman di jalan Allah Ta’ala.

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala berfirman: semua yang kami ceritakan padama tentang kisah para rasul yang terdahulu bersama umat-umat mereka, ketika mereka berdialog dan beradu argumentasi (dengan umat-umat mereka), ketabahan para Nabi dalam (menghadapi) pengingkaran dan penyiksaan (dari musuh-musuh mereka), serta bagaimana Allah menolong golongan orang-orang yang beriman dan menghinakan musuh-musuh-Nya (yaitu) orang-orang kafir, semua ini adalah termasuk perkara yang (membantu) meneguhkan hatimu, wahai Muhammad, agar engkau bisa mengambil teladan dari saudara-saudaramu para Nabi yang terdahulu”[16].

Imam Abu Hanifah pernah berkata: “Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” [17].

Demikian pula termasuk manfaat besar teladan yang baik bagi keluarga adalah menumbuh suburkan rasa kagum dan cinta dalam diri mereka kepada orang-orang bertakwa dan mulia di sisi Allah Ta’ala, yang ini merupakan sebab utama meraih kemuliaan yang agung di sisi Allah Ta’ala, yaitu dikumpulkan bersama orang-orang shaleh tersebut di surga kelak, karena seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat nanti.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”. Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata: “Kami (para sahabat) tidak pernah merasakan suatu kegembiraan (setelah masuk Islam) seperti kegembiraan kami sewaktu mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”, maka aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan aku berharap akan (dikumpulkan oleh Allah Ta’ala) bersama mereka (di surga nanti) karena kecintaanku kepada mereka, meskipun aku belum mengerjakan amalan seperti amalan mereka”[18].

Penutup

Demikianlah, semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita untuk mengambil teladan dan petunjuk yang baik dari kisah-kisah para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dalam al-Qur’an, serta memuliakan kita dengan dikumpulkan di surga kelak bersama para Nabi, para shidiq, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shaleh, Amin.

{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا}

“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan (dikumpulkan) bersama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS an-Nisaa’:69).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 26 Shafar 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel www.muslim.or.id


[1]HSR al-Bukhari (no. 3158) dan Muslim (no. 2638).

[2] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 392).

[3] HR Ahmad (2/50) dan Abu Dawud (no. 4031), dinyatakan hasan shahih oleh syaikh al-Albani.

[4] Kitab “Iqtidha-ush shiraathal mustaqiim” (hal. 221).

[5] HR Ahmad (2/381) dan al-Hakim (no. 4221), dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 45).

[6] Lihat keterangan imam an-Nawawi dalam kitab “Syarh shahih Muslim” (6/26).

[7] HSR Muslim (no. 746).

[8] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 481).

[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 856).

[10] Dinukil oleh imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan sanadnya dalam kitab “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi” (no. 1118).

[11] Lihat “al-Mu’in ‘ala tahshili adabil ‘ilmi” (hal. 50) dan “Ma’alim fi thariqi thalabil ‘ilmi” (hal. 124).

[12] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 271).

[13] Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala’” (13/356).

[14] Kitab “Shifatush shafwah” (2/409).

[15] Kitab “Hirasatul fadhiilah” (hal. 127-128).

[16] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (2/611).

[17] Dinukil oleh imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan sanadnya dalam kitab “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi” (no. 595).

[18] HSR al-Bukhari (no. 3485) dan Muslim (no. 2639).


Dari artikel Yang Seharusnya Jadi Idola Keluarga Muslim … — Muslim.Or.Id by null

Aug 5, 2012 4 notes
Interaksi dengan Non Muslim

At Tauhid edisi VII/50

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Setelah kami membahas berkenaan dengan ucapan selamat natal, agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala’) pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunnah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan.

Para pembaca -yang semoga dirahmati oleh Allah- kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam:

  1. Kafir mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin memiliki perjanjian.
  2. Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
  3. Kafir musta’man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
  4. Kafir harbi yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyari’atkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka. (Lihat Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234)

Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan adalah:

Pertama: Memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta’man selama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negerinya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6)

Kedua: Berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada di tengah-tengah penerapan hukum Islam. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah: 8)

Ketiga: Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam. Ini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil yang beragama Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.

Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantasmenjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.”( HR. Bukhari no. 1356)

Keempat: Diharamkan memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena Allah Ta’ala berfirman,

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256). Ibnu Katsir mengatakan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 1/682, Dar Thoyyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H)

Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus dipaksa.

Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi) ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Ingatlah! Barangsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” ( HR. Abu Daud no. 3052, dinilai shahih oleh Al Albani)

Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi) dengan perkataan dan dilarang berdusta di hadapan mereka. Jadi seorang muslim dituntut untuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta pada mereka. Allah Ta’ala berfirman,

“Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al Baqarah: 83). Berkata yang baik di sini umum kepada siapa saja.

Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (selain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jibril terus menerus memberi wasiat kepadaku mengenai tetangga sampai-sampai aku kira tetangga tersebut akan mendapat warisan.” (HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625)

Kesembilan: Wajib membalas salam apabila diberi salam oleh orang kafir. Namun balasannya adalah wa ‘alaikum. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika salah seorang dari Ahlul Kitab mengucapkan salam pada kalian, maka balaslah: Wa ‘alaikum.”( HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)

Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad 2/266, dinilai shahih oleh Al Albani)

Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang dibolehkan dan dianjurkan adalah:

Pertama: Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dalam pekerjaan atau proyek kaum muslimin selama tidak membahayakan kaum muslimin.

Kedua: Dianjurkan berbuat ihsan (baik) pada orang kafir yang membutuhkan seperti memberi sedekah kepada orang miskin di antara mereka atau menolong orang sakit di antara mereka. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.”( HR. Bukhari no. 2466 dan Muslim no. 2244)

Ketiga: Tetap menjalin hubungan dengan kerabat yang kafir (seperti orang tua dan saudara) dengan memberi hadiah atau menziarahi mereka. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.

Keempat: Dibolehkan memberi hadiah pada orang  kafir agar membuat mereka tertarik untuk memeluk Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.

Kelima: Dianjurkan bagi kaum muslimin untuk memuliakan orang kafir ketika mereka bertamu sebagaimana boleh bertamu pada orang kafir dan bukan maksud diundang. Namun jika seorang muslim diundang orang kafir dalam acara mereka, maka undangan tersebut tidak perlu dipenuhi karena ini bisa menimbulkan rasa cinta pada mereka.

Keenam: Boleh bermuamalah dengan orang kafir dalam urusan dunia seperti melakukan transaksi jual beli yang mubah dengan mereka atau mengambil ilmu dunia yang bernilai mubah yang mereka miliki (tanpa harus pergi ke negeri kafir).

Ketujuh: Diperbolehkan seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). Ingat, seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab hanyalah dibolehkan dan bukan diwajibkan atau dianjurkan.

Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir mana pun baik ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan selain ahlul kitab karena Allah Ta’ala berfirman,

“Mereka (wanita muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Kedelapan: Boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan pada orang kafir untuk menghalangi musuh yang akan memerangi kaum muslimin. Namun di sini dilakukan dengan dua syarat: (1) Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir. (2) Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu.

Kesembilan: Dibolehkan berobat dalam keadaan darurat ke negeri kafir.

Kesepuluh: Dibolehkan menyalurkan zakat kepada orang kafir yang ingin dilembutkan hatinya agar tertarik pada Islam, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, orang-orang yang ingin dibujuk hatinya.” (QS. At Taubah: 60)

Kesebelas: Dibolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak sampai timbul perendahan diri pada orang kafir atau wala’ (loyal pada mereka). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari beberapa orang musyrik. Namun ingat, jika hadiah yang diberikan tersebut berkenaan dengan hari raya orang kafir, maka sudah sepantasnya tidak diterima.

***

Inti dari pembahasan ini adalah tidak selamanya berbuat baik pada orang kafir berarti harus loyal dengan mereka, bahkan tidak mesti sampai mengorbankan agama. Kita bisa berbuat baik dengan hal-hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan atau diwajibkan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Semoga Allah selalu menunjuki kita pada jalan yang lurus. Hanya Allah yang beri taufik.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

[Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal]

Aug 4, 2012 7 notes
Apa Arti Kehidupan Ini?

Sebagian orang mungkin bertanya; apa arti kehidupan ini? Kalau kita cermati akan banyak sekali jawaban untuk satu pertanyaan ini. Sebagian menjawab, bahwa kehidupan adalah uang. Sehingga setiap detik hidup ini yang dicari adalah uang. Artinya apabila dia tidak memiliki uang, seolah-olah kehidupannya telah hilang. Sebagian lagi menjawab, bahwa kehidupan adalah kedudukan. Sehingga setiap detik yang dicari adalah kedudukan. Sebagian lagi memandang bahwa kehidupan adalah kesempatan untuk bersenang-senang. Maka bagi golongan ini kesenangan duniawi adalah tujuan utama yang dicari-cari.

Saudaraku -semoga Allah merahmatimu- kehidupan ini adalah sebuah kesempatan yang sangat berharga untuk kita. Jangan sampai kita sia-siakan kehidupan di dunia ini untuk sesuatu yang tidak jelas dan akan sirna. Kenikmatan dunia ini pun kalau mau kita pikirkan dengan baik, maka tidaklah lama. Sebentar saja, bukankah demikian? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Seolah-olah tatkala  melihat hari kiamat itu, mereka tidaklah hidup (di dunia) kecuali hanya sesaat saja di waktu siang atau sesaat di waktu dhuha.” (QS. an-Nazi’at: 46)

Lalu apa yang harus kita lakukan di dunia ini? Sebuah pertanyaan menarik. Sebuah pertanyaan yang akan kita temukan jawabannya di dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Jangan salah paham dulu… Jangan dikira bahwa itu artinya setiap detik kita harus berada di masjid, atau setiap detik kita harus membaca al-Qur’an, atau setiap hari kita harus berpuasa, sama sekali bukan demikian… Ibadah, mencakup segala ucapan dan perbuatan yang dicintai oleh Allah. Allah tidak menghendaki kita setiap detik berada di masjid. Allah juga tidak menghendaki kita setiap detik membaca al-Qur’an. Semua ibadah itu ada waktunya. Yang terpenting bagi kita adalah melakukan apa yang Allah cintai bagaimana pun keadaan kita dan di mana pun kita berada.

Di antara perkara yang dituntut pada diri kita adalah senantiasa mengingat Allah, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang banyak berdzikir dan mengingat Allah dalam segala kondisi. Ibnu Taimiyah pernah mengungkapkan, “Dzikir bagi hati laksana air bagi ikan. Lantas apa yang akan terjadi pada seekor ikan jika ia dikeluarkan dari air?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengatakan, “Perumpamaan orang yang mengingat Allah dengan orang yang tidak mengingat Allah adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang mati.” (HR. Bukhari)

Dengan mengingat Allah, maka kita akan berhati-hati dalam menjalani hidup ini. Karena Allah senantiasa mengawasi kita dan mengetahui apa yang kita ucapkan, apa yang kita lakukan, di mana pun dan kapan pun. Tidak ada yang tersembunyi dari-Nya perkara sekecil apapun. Inilah yang semestinya senantiasa kita tanamkan di dalam hati kita. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberpesan, “Bertakwalah kepada Allah dimana pun kamu berada.” (HR. Tirmidzi). Kita harus bertakwa kepada Allah baik ketika berada di rumah, di jalan, di kampus, di pasar atau di mana pun kita berada, ketika bersama orang maupun ketika bersendirian.

Menjadi orang yang bertakwa itu bagaimana? Saudaraku -semoga Allah menunjuki kita- ketakwaan itu akan diraih manakala kita senantiasa mengingat adanya hari pembalasan dan bersiap-siap untuk menghadapinya dengan menjalankan ajaran-ajaran-Nya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu bahwa takwa adalah, “Rasa takut kepada Allah, beramal dengan wahyu yang diturunkan, dan bersiap-siap menyambut hari kiamat.” Allahu a’lam.

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Apa Arti Kehidupan Ini? — Muslim.Or.Id by null

Aug 2, 2012 7 notes
Iman Bukan Keyakinan Hati Semata

Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala Alihi wa Ashabihi Ajma’in. Amma ba’du,

Begitu banyak diantara kaum muslimin yang belum mengerti apa itu iman yang benar. Di antara mereka ada juga yang berpaham (Allahu a’lam karena kekurangtahuan dan pemahaman yang telah ditanamkan sejak sekolah dasar) bahwa iman itu adalah kayakinan hati semata. Untuk itulah kami memandang penting untuk mengetengahkan pembahasan dalam masalah ini.

[Kembalikan Kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan Pemahaman Salaful ‘Ummah]

Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengembalikan seluruh permasalahan agama yang dihadapinya kepada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai pemahaman salaful ummah yang lebih dahulu dalam ilmu, iman dan amal.

Allah Subhana wa Ta’ala berfirman,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. [ QS. An Nisa’ (4) : 59]

Maka marilah kita jadikan hal ini sebagai pegangan pertama dalam masalah yang akan kita bahas di sini.

[Definisi Iman Menurut Ulama Kaum Muslimin Ahlus Sunnah wal Jama’ah]

قال الحاكم في مناقب الشافعي حدثنا أبو العباس الأصم أخبرنا الربيع قال سمعت الشافعي يقول الإيمان قول وعمل يزيد وينقص

Al Hakim menyebutkan di dalam Manaqib Asy Syafi’i, “Abul Abbas Al Ashom (Muhammad bin Ya’kub bin Yusuf seorang ahli hadits wafat 346 H) telah mengabarkan kepada kami, dia mengatakan, “Sesungguhnya Ar Robi’ berkata, “Aku mendengar imam Asy Syafi’i (150-204 H) mengatakan, “Iman adalah perkataan dan amal, dapat bertambah dan berkurang”[1].

Al Lalikai Rohimahullah (Wafat 418 H) mengatakan,

قال الشافعي رحمه الله في كتاب الأم في باب النية في الصلاة : نحتج بأن لا تجزئ صلاة إلا بنية ؛ لحديث عمر بن الخطاب عن النبي صلى الله عليه وسلم : – « إنما الأعمال بالنية » ثم قال : وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر

Imam Asy Syafi’i Rohimahullah mengatakan dalam kitab Al ‘Um Bab Niat dalam Sholat, “Kami berpendapat bahwa tidaklah sah sholat kecuali di dahului niat berdasarkan hadits ‘Umar bin Al Khoththob Rodhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Sesungguhnya setiap amal bersama dengan niatnya”. Kemudian beliau mengatakan, “Merupakan sebuah ijma’/sepakat para sahabat dan tabi’in yaitu orang-orang setelah mereka yang bertemu dengan mereka bahwa iman adalah perkataan, amal/perbuatan dan niat, tidaklah salah satu dari ketiga hal tersebut tanpa yang lainnya”[2].

Beliau juga meriwayatkan dari Al Imam Al Bukhori (194-256 H) Rohimahullah dengan sanadnya, bahwa Al Imam Al Bukhori Rohimahullah mengatakan,

لقيت أكثر من ألف رجل من أهل العلم أهل الحجاز ومكة والمدينة والكوفة والبصرة ……… أن الدين قول وعمل

“Aku bertemu lebih dari seribu ahli ilmu/ulama dari Hijaj, Mekah, Madinah, Kufah, Bashroh ……. (dan lain-lain yang banyak sekali) (bahwa mereka semua mengatakan) “Sesunggunya agama/iman adalah perkataan dan amal/perbuatan”[3].

Ibnu Abdil Barr Rohimahullah (368-463 H) mengatakan, “Abul Qosim ‘Ubaidillah bin Umar Al Baghdadi Asy Syafi’i menyebutkan, “Muhammad bin ‘Ali telah mengabarkan kepada kami, dia mengatakan, “Sesungguhnya Ar Robi’ pernah mendengar Asy Syafi’i mengatakan, “Iman adalah perkataan, amal/perbuatan dan keyakinan hati. Tidakkah engkau pernah melihat firman Allah ‘Azza wa Jalla

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ

“Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu”. (QS. Al Baqoroh [2] : 143)

Yang dimaksud iman dalam ayat ini adalah sholat kalian ketika masih menghadap ke Baitul Maqdis. Maka Allah menyebut sholat dalam ayat ini dengan sebutan iman yaitu terdiri dari perkataan, amal/perbuatan dan keyakinan hati”[4].

Abu ‘Ubaid Al Qosim bin Abdis Salam (157-224 H) Rohimahullah mengatakan, “”

فالأمر الذي عليه السنة عندنا ما نص عليه علماؤنا مما اقتصصنا في كتابنا هذا : أن الإيمان بالنية والقول والعمل جميعا ، وأنه درجات بعضها فوق بعض

Perkara yang sesuai dengan Sunnah bagi kami dan yang ditegaskan oleh ulama kami yang kami cantumkan dalam kitab kami ini, bahwa sesungguhnya iman adalah niat, perkataan dan amal/perbuatan seluruhnya. Masing-masing diantaranya ada yang derajatnya lebih tinggi dari yang lainnya”[5].

Al Imam Muhammad bin Al Husain Al Ajurri Rohimahullah (Wafat 360 H) mengatan,

اعملوا رحمنا الله وإياكم أن الذي عليه علماء المسلمين أن الإيمان واجب على جميع الخلق ، وهو تصديق بالقلب ، وإقرار باللسان ، وعمل بالجوارح ،

ثم اعلموا أنه لا تجزئ المعرفة بالقلب والتصديق إلا أن يكون معه الإيمان باللسان نطقا ، ولا تجزيء معرفة بالقلب ، ونطق باللسان ، حتى يكون عمل بالجوارح ،

فإذا كملت فيه هذه الثلاث الخصال : كان مؤمنا دل على ذلك القرآن ، والسنة ، وقول علماء المسلمين

“Ketahuilah semoga Allah merahmati kami dan anda sekalian, sesungguhnya sebuah perkara yang dipegangi oleh ulama kaum muslimin bahwa iman yang wajib bagi setiap manusia (kaum muslimin) adalah pembenaran dengan hati, ikrar dengan lisan dan amal/perbuatan anggota badan.

Kemudian ketahuilah sesungguhnya tidak lah sah/teranggap pengetahuan/pengakuan dan pembenaran seseorang dengan hatinya melainkan harus desertai dengan ikrar dengan lisan. Tidaklah sah/teranggap pengetahuan/pengakuan seseorang dengan hatinya dan ikrar dengan lisan melainkan harus disertai dengan amal/perbuatan anggota badan.

Maka jika lengkap ketiga hal ini maka orang tadi menjadi orang yang beriman, hal ini ditunjukkan dalilnya dalam Al Qur’an, Sunnah/hadits dan perkataan/pendapat ulam kaum muslimin”[6].

Al Baghowi (wafat 516 H) Rohimahullah mengatakan,

اتفقت الصحابة والتابعون ، فمن بعدهم من علماء السنة على أن الأعمال من الإيمان ، لقوله

سبحانه وتعالى : إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

“Para Sahabat, Tabi’in dan orang-orang setelah mereka dari kalangan ulama sunnah sepakat bahwa sesungguhnya amal/perbuatan adalah bagian dari iman berdasarkan firman Allah Subhana wa Ta’ala, (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka”. (QS. Al Anfal [8] : 2)

Mereka mengatakan,

إن الإيمان قول وعمل وعقيدة ، يزيد بالطاعة ، وينقصبالمعصية

“Sesungguhnya iman adalah perkataan, amal dan aqidah/keyakinan hati. Bertambah dengan keta’atan dan berkurang dengan kemaksiatan”[7].

Abu ‘Utsman ‘Isma’il bin Abdur Rohman Ash Shobuni Asy Syafi’i  Rohimahullah (373-449 H) mengatakan,

“Diantara keyakinan Mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu iman adalah  perkataan, amal perbuatan dan pengetahuan/pengakuan (dengan hati). Bertambah dengan keta’atan dan berkurang dengan kemaksiatan”[8].

Beliau kemudian menyampaikan banyak sekali riwayat dari Imam-iman kaum muslimin diantaranya Imam Malik, Hisyam bin Hasan, Ibnu Juraij Sufyan Ats Tsauri, Al Mustanna bin Shibah, Fudhail bin ‘Iyadh, Sufyan bin Uyaynah semuanya mengatakan bahwa iman adalah perkataan (hati dan lisan) dan amal/perbuatan[9].

Sehingga kami kira cukup menyampaikan kalam ulama dalam masalah ini, walaupun kalau diteruskan akan banyak sekali ulama yang berpendapat demikian.

[Diantara Dalil Ulama’ Kaum Muslimin dalam Permasalahan Iman]

Maka kita akan beralih kepada dalil-dalil permasalahan ini baik dari Al Qur’an dan As Sunnah.

Firman Allah ‘Azza wa Jalla

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ

“Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu”. (QS. Al Baqoroh [2] : 143)

Yang dimaksud iman dalam ayat ini adalah sholat kalian[10] ketika masih menghadap ke Baitul Maqdis. Maka Allah menyebut sholat dalam ayat ini dengan sebutan iman yaitu terdiri dari perkataan, amal/perbuatan dan keyakinan hati. Sisi pendalilannya adalah Allah maksudkan sholat dengan sebutan iman. Sebuah hal yang kita ketahui bersama bahwa dalam sholat itu ada keyakinan hati (niat), perkataan (dzikir-dzikir yang ada dalam gerakan sholat dan bacaan Al Qur’an) dan perbuatan (gerakan-gerakan sholat)[11].

Adapun dalil dari Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka akan banyak sekali kita temui. Namun untuk memperjelas kami sampaikan dalil yang menunjukkan satu persatu bagian dari iman agar mempermudahnya.

[1]. Dalil yang menunjukkan bahwa perkataan lisan merupakan bagian dari iman.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada utusan bani Abdul Qois,

آمَرَكُمْ بِأَرْبَعٍ وَ أَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ آمَرَكُمْ بِالْإِيْمَانِ بِاللهِ وَحْدَهُ أَتَدْرُوْنَ مَا الْإِيْمَانُ بِاللهِ وَحْدَهُ ؟ قَالُوْا اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ …….

“Aku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) memerintahkan 4 hal dan melarang 4 hal. Aku memerintahkan kalian agar beriman kepada Allah semata. Tahukah kalian apa itu beriman kepada Allah semata ?” Mereka menjawab, “Allah dan RosulNya yang lebih tahu”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Syahadat Laa Ilaaha Illallah dan Muhammad Rosulullah ……”[12].

Kita ketahui bersama bahwa syahadat adalah perkataan lisan, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjadikannya bagian dari iman.

[2]. Dalil yang menunjukkan bahwa amal/perbuatan merupakan bagian dari iman

Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika ditanya oleh seorang dari negeri Syam,

أَيُّ الْإِيمَانِ أَفْضَلُ قَالَ الْهِجْرَةُ\خُلُقٌ حَسَنٌ

“Apakah iman yang paling utama?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Hijroh (dalam riwayat lain akhlak yang mulia)”[13].

Kita ketahui bersama bahwa hijroh/akhlak mulia adalah amal/perbuatan anggota badan dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjadikannya bagian dari iman bahkan iman yang paling utama.

[3]. Dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan/keyakinan/pembenaran hati merupakan bagian dari iman

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ

“Malu merupakan cabang dari iman”[14].

Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga dia mencintai aku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) lebih dicintainya dari pada anak, orang tua dan manusia seluruhnya”[15].

Kita ketahui bersama bahwa malu dan cinta merupakan perbuatan/keyakinan hati dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjadikan itu bagian dari iman.

Sebagai penutup kami sampaikan dalil yang menunjukkan 3 hal tadi merupakan bagian dari iman dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia ubah dengan tangannya/kekuasaannya, apabila dia tidak mampu maka dengan lisannya dan apabila tidak mempu maka dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemah iman”[16].

Mudah-mudahan bermanfaat bagi kami sebagai tambahan amal dan pembaca sebagai tambahan ilmu dan amal.

Selepas Isya’, 22 Jumadil Akhir 1433 H/ 14 Mei 2012 M

Aditya Budiman bin Usman

-Semoga Allah menjauhkan kami dari api neraka-

Penulis: Aditya Budiman

Artikel Muslim.Or.Id



[1] Lihat Fathul Bari hal. 47/I terbitan Darul Ma’rifah Beirut, Lebanon.

[2] Lihat Syarh Ushul I’tiqod Ahlu Sunnah wal Jama’ah oleh Al Lalikai hal. 267/V terbitan Dar Thoyyibah, Riyadh, KSA

[3] Idem hal. 317/I.

[4] Lihat Al Intiqo’ hal. 81 dan Manaqib Asy Syafi’i oleh Ar Rozi hal. 131 (Manhaj Al Imam Asy Syafi’i oleh DR. Muhammad bin Abdul Wahab Al ‘Aqil hal. 163 terbitan Adwa’us Salaf, Riyadh, KSA.)

[5] Lihat Kitab Al Iman Oleh Abu ‘Ubaid Al Qosim bin Abdus Salam dengan tahqiq Al Albani hal. 34 terbitan Maktabah Ma’arif, Riyadh, KSA.

[6] Lihat Asy Syar’iyah oleh Al Ajurri dengan tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi hal. 227/I terbitan Anshorus Sunnah Al Muhammadiyah, Kairo, Mesir.

[7] Lihat Syarhu Sunnah oleh Husain bin Mas’ud Al Baghowi dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth hal. 38-39/I  terbitan Al Maktab Al Islami, Beirut, Lebanon.

[8] Lihat Aqidah As Salaf wa Ashabu Al Hadits oleh Ash Shobuni dengan tahqiq DR. Nashir bin Abdur Rohman bin Muhammad Al Judai’ hal. 264 terbitan Darul Ashimah, Riyadh, KSA.

[9] Idem hal. 266-270

[10] Sebagaimana dalam HR. Bukhori no. 4486 dan Muslim no. 252

[11] Penjelasan senada dijelaskan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dalam Syarh Aqidah Wasithiyah hal. 447 terbitan Dar Ibnu Jauzi, Riyadh, KSA.

[12] HR. Bukhori no. 53 dan Muslim no. 17 dari jalur ‘Abdullah bin ‘Abbas Rodhiyallahu ‘anhuma

[13] HR. Ahmad no. 19435 dinilai shohih lighoirihi oleh Syu’aib Al Arnauth dan dinilai shohih oleh Al Albani dalam Ash Shohihah hal. 551

[14] HR. Bukhori no. 9 dan Muslim 35

[15] HR. Bukhori no. 14 dan Muslim 44

[16] HR. Muslim no. 186


Dari artikel Iman Bukan Keyakinan Hati Semata — Muslim.Or.Id by null

Aug 2, 2012 2 notes
Perbaiki Tauhid

Memperbaiki tauhid pada diri kita itu sangatlah penting. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya memperbaiki tauhid bagi agama -seseorang- seperti kedudukan perbaikan jantung bagi badan.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 16)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak/sakit maka sakitlah seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah jantung.” (HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu)

Oleh sebab itu mendakwahkan tauhid merupakan program yang sangat mulia. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Oleh sebab itu para da’i yang menyerukan tauhid adalah da’i-da’i yang paling utama dan paling mulia. Sebab dakwah kepada tauhid merupakan dakwah kepada derajat keimanan yang tertinggi.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 16)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman terdiri dari tujuh puluh lebih, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah laa ilaaha illallaah, sedangkan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.”(HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Jati diri seorang muslim sangat ditentukan oleh sejauh mana kualitas tauhidnya. Karena tauhid dalam jiwanya laksana pondasi bagi sebuah bangunan. Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullahberkata, “Tauhid ini memiliki kedudukan penting laksana pondasi bagi suatu bangunan.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 13)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Manakah yang lebih baik; orang yang menegakkan bangunannya di atas pondasi ketakwaan kepada Allah dan keridhaan-Nya, ataukah orang yang menegakkan bangunannya di atas tepi jurang yang akan runtuh dan ia pun akan runtuh bersamanya ke dalam neraka Jahannam.” (QS. at-Taubah: 109)

Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Hal itu dikarenakan ayat ini turun berkenaan dengan kaum munafikin yang membangun masjid untuk sholat padanya. Akan tetapi tatkala mereka tidak membarengi amalan yang agung dan utama ini -yaitu membangun masjid- dengan keikhlasan yang tertanam di dalam hatinya, maka amalan itu sama sekali tidak memberikan manfaat bagi mereka. Bahkan, justru amalan itu yang akan menjerumuskan mereka jatuh ke dalam Jahannam, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat tersebut.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar,hal. 13)

Tauhid ibarat sebatang pohon. Cabang-cabangnya adalah amalan. Adapun buahnya adalah kebahagiaan hidup di dunia dan kenikmatan tiada tara di akhirat. Demikian pula syirik, dusta dan riya’ seperti sebatang pohon, yang buah-buahnya di dunia adalah cekaman rasa takut, kekhawatiran, sempit dada, dan gelapnya hati. Dan di akhirat nanti pohon yang jelek itu akan membuahkan siksaan dan penyesalan (lihat Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 14)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang indah, pokoknya tertanam kuat -di dalam tanah- sedangkan cabangnya menjulang ke langit.” (QS. Ibrahim: 24). Yang dimaksud ‘kalimat yang baik’ di dalam ayat ini adalah syahadat laa ilaaha illallaah (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 425)

Saudara-saudaraku, sangat banyak ayat maupun hadits yang menerangkan tentang keutamaan memperbaiki dan mendakwahkan tauhid ini. Tidak sanggup rasanya lisan dan tangan ini untuk menggambarkan betapa agungnya dakwah tauhid ini. Bagaimana tidak? Sementara inilah hak Allah Rabb penguasa alam semesta dan intisari dakwah para Rasul ‘alaihimush sholatu was salam!

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya. Ketahuilah, agama yang murni adalah milik Allah.” (QS. az-Zumar: 2-3)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku, semuanya untuk Allah Rabb seru sekalian alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan. Dan aku adalah orang yang pertama-tama pasrah.” (QS. al-An’aam: 162-163)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami mengutus sebelummu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya; Tidak ada sesembahan yang benar selain Aku, maka sembahlah Aku saja.” (QS. al-Anbiyaa’: 25)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya kalian bertawakal, jika kalian benar-benar beriman.” (QS. al-Ma’idah: 23)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga Allah pun membuat mereka lupa akan diri mereka sendiri.” (QS. al-Hasyr: 19)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan hati mereka merasa tentram dengan mengingat Allah. Ketahuilah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tentram.”(QS. ar-Ra’d: 28)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku adalah orang yang mengucapkan laa ilaaha illallaah dengan ikhlas dari dalam hatinya.”(HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah laa ilaha illallaah niscaya dia akan masuk surga.” (HR. Abu Dawud dari Mu’adz bin Jabalradhiyallahu’anhu)

Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah berkata, “Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya seluruh seruan yang ditegakkan dengan klaim ishlah/perbaikan sedangkan ia tidak memiliki pusat perhatian dalam masalah tauhid, tidak pula berangkat dari sana, niscaya dakwah semacam itu akan tertimpa penyimpangan sebanding dengan jauhnya mereka dari pokok yang agung ini. Seperti halnya orang-orang yang menghabiskan umur mereka dalam upaya memperbaiki hubungan antara sesama makhluk semata, akan tetapi hubungan mereka terhadap al-Khaliq -yaitu aqidah mereka- sangat menyelisihi petunjuk salafus shalih.” (Sittu Durar min Ushul Ahli al-Atsar, hal. 17)

Maka tidaklah berlebihan jika kita katakan, “Di mana pun bumi dipijak, maka di situlah dakwah tauhid harus ditegakkan!”. Kebahagiaan seperti apakah yang anda idamkan, kejayaan macam apakah yang anda impikan, apabila semangat dakwah tauhid sama sekali tidak bergejolak di dalam hati anda?!

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Perbaiki Tauhid — Muslim.Or.Id by null

Aug 2, 2012
Renungan bagi yang belum menikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha.

Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya?

Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

التمسوا الغنى في النكاح

“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah.

Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya,

وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu?

Patut dipahami …

Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman,

يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ

“Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48)

Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ »

“Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993).

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395)

Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe.

Sumber: http://remajaislam.com/gaya-muda/pra-nikah/151-carilah-kaya-dengan-nikah.html

Aug 1, 2012 12 notes
Lailatul Qadar. Malam Seribu Bulan

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i


Sebab Penamaan Malam Mulia Ini Dengan Nama Lailatul Qadr
Para ulama رحمهم الله berselisih pendapat me-ngenai persoalan ini, sebagai berikut:

Pertama, sesungguhnya pada malam lailatul Qadar ini, Allah menetapkan (at-taqdiir) semua rizki, ajal kematian dan semua peristiwa untuk setahun ke depan, dan para Malaikat mencatat semua hal itu.

Kedua, pendapat kedua menyatakan bahwa kemulian (al-Qadr), kehormatan dan suasana malam ini disebabkan oleh diturunkannya (permulaan) al-Qur-an, atau pada malam ini para Malaikat turun atau turunnya keberkahan, rahmat dan maghfirah pada malam kemuliaan ini.

Ketiga, pendapat berikutnya, bahwa orang yang menghidupkan malam ini akan mendapatkan al-Qadr (kemuliaan) yang besar, yang belum pernah dia miliki sebelumnya. Malam ini akan menambah kemuliaannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan masih terdapat pendapat lainnya. [1]

Keberkahan Lailatul Qadar Dan Keutamaannya
Lailatul Qadar ini merupakan malam yang paling utama. Malam ini dimuliakan oleh Allah daripada malam-malam lainnya. Maka, ia merupakan malam yang penuh keberkahan sebagaimana yang difirmankan Allah Jalla wa ‘Alaa:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi.” [Ad-Du-khaan: 3]

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Allah mensifati malam ini dengan keberkahan, karena Dia menurunkan kepada hamba-hamba-Nya berbagai berkah, kebaikan dan pahala pada malam yang mulia ini.” [2]

Maka, lailatul Qadr yang penuh barakah ini mengandung berbagai keutamaan yang agung dan kebaikan-kebaikan yang banyak. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama : Pada malam mulia ini dijelaskan semua perkara yang penuh hikmah. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengabarkan persoalan ini lewat firman-Nya:

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” [Ad-Dukhaan: 4]

Makna kata yufraqu adalah yufashshal (dijelaskan, dirinci). Dan makna kata hakiim adalah al-muhkam (yang tepat, teliti dan sempurna).

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma menyatakan bahwa dicatat dari Ummul Kitab pada lailatul Qadr segala hal yang terjadi pada setahun ke depan berupa kebaikan, keburukan, rizki, ajal hingga keberangkatan menuju ibadah Haji. [3]

Kedua : Amal-amal yang dikerjakan pada malam mulia ini akan dilipatgandakan dan pengampunan dosa-dosa orang yang menghidupkan lailatul Qadr ini. Allah Tabaaraka wa Ta’aalaa berfirman dalam surat al-Qadr:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْر ِلَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seri-bu bulan.” [Al-Qadr: 2-3]

Para mufassir (ahli Tafsir) menyatakan, “Maknanya adalah amal shalih (yang dilakukan pada) lailatul Qadr lebih baik dari amal shalih selama seribu bulan (yang dilakukan) di luar lailatul Qadr. Dan ini merupakan karunia yang agung, rahmat dari Allah pada hamba-hamba-Nya, serta barakah yang besar lagi nyata yang dimiliki oleh malam yang mulia ini.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang mendirikan lailatul Qadr karena iman dan mengharapkan pahala (dari Allah), niscaya diampuni dosa-dosanya yang lalu.” [4]

Kata qaama (mendirikan) pada hadits di atas dapat diwujudkan dalam bentuk shalat, berdzikir, berdo’a, membaca al-Qur-an dan berbagai bentuk kebaikan lainnya.

Ketiga : Turunnya al-Qur-an pada lailatul Qadr.
Di antara keutamaan dan keberkahan lailatul Qadr, bahwa al-Qur-an al-Karim -yang di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan bagi kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat- telah diturunkan pada malam ini.

Allah Tabaaraka wa Ta’ala berfirman:

حم وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

“Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur-an) yang men-jelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi…” [Ad-Dukhaan: 1-3]

Dan Dia berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur-an) pada malam kemuliaan.” [Al-Qadr: 1]

Disebutkan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah turunnya al-Qur-an secara sekaligus (dari Lauh Mahfuzh ke langit pertama (Baitul ‘Izzah-pent) pada lailatul Qadr, selanjutnya diturunkan secara bertahap kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa maksud ayat di atas adalah permulaan turunnya al-Qur-an terjadi pada lailatul Qadr. [5] Wallaahu a’lam.

Keempat : Keberkahan lain dari lailatul Qadr ini, yaitu turunnya para Malaikat pada malam yang mulia ini.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Qadr:

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ

“Pada malam itu turun Malaikat-Malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan.” [Al-Qadr: 4]

Mengomentari ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyatakan, “Banyak Malaikat yang turun pada malam ini, karena banyaknya barakah lailatul Qadr ini. Para Malaikat turun bersamaan dengan turunnya barakah dan rahmat, sebagaimana halnya ketika mereka hadir di waktu-waktu seperti ketika al-Qur-an dibacakan, mereka mengelilingi majelis-majelis dzikir, dan bahkan pada waktu yang lain mereka meletakkan sayap-sayap mereka kepada penuntut ilmu sebagai sikap penghormatan mereka terhadap sang penuntut ilmu tersebut. [6] Menurut jumhur ahli tafsir maksud kata “war-ruuh” adalah Jibril Alaihissallam. Artinya para Malaikat turun bersama Jibril. Dan Jibril dikhususkan penyebutannya sebagai penghormatan dan pemuliaan terhadap dirinya. [7]

Kelima : Lailatul Qadr adalah suatu malam yang penuh kesejahteraan. Seluruhnya berisi kebaikan, tidak ada keburukan di dalamnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai ter-bit fajar.” [Al-Qadr 5]

Disebutkan berkenaan dengan makna salaamun yaitu, bahwa pada malam ini tidak terjadi munculnya sebuah penyakit, dan tidak ada satu syaitan pun yang dilepas. Pendapat yang lain menyatakan makna salaamun adalah kebaikan dan keberkahan. [8] Maka pada sepanjang malam ini yang terdapat hanya kebaikan, tidak ada kejelekan, hingga terbit fajar. Dan pendapat yang lain lagi menyebutkan, bahwa maksudnya adalah para Malaikat mendo’akan keselamatan buat mereka yang menghidupkan masjid (ahlul masjid) pada sepanjang lailatul Qadr ini.

Wallaahu A’lam.

Inilah beberapa keberkahan dan keutamaan yang sangat nyata dan fenomenal dari malam yang mulia ini.

Kapan Terjadinya Lailatul Qadr ?
Jumhur ulama bersepakat bahwa lailatul Qadr ini hanya ada pada bulan Ramadhan.

Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an…” [Al-Baqarah: 185]

Dan firman-Nya:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur-an) pada malam kemuliaan.” [Al-Qadr: 1]

Namun mereka berbeda pendapat dalam penentuan malam keberapakah dari bulan Ramadhan ini. Pendapat yang kuat (ar-raajih) adalah yang dipegang oleh Jumhur (mayoritas) ulama, yaitu pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dan lebih khusus lagi pada malam-malam yang ganjil.

Dan dalil atas pendapat tersebut adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para Sahabatnya Radhiyallahu anhum untuk lebih giat beramal pada masa tersebut.

Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari rahimahullah dalam Shahihnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.

“Carilah lailatul Qadr pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” [9]

Begitu perhatiannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau beri’tikaf, dan menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.

Dan mengenai ketentuan waktu jatuhnya lailatul Qadr ini terdapat banyak pendapat di kalangan ulama. Namun mengenai indikasi-indikasi terkuat mengenai saat terjadinya lailatul Qadr ini bahwa matahari terbit pada pagi harinya dengan cerah.

Hikmah dari disembunyikannya lailatul Qadr ini dari pengetahuan manusia, -wallaahu a’lam- menunjukkan keagungan seluruh malam di bulan Ramadhan, dan agar manusia bersungguh-sungguh dalam berharap untuk mendapatkannya sehingga ganjaran yang diperolehnya semakin besar pula.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Adapun hikmah dirahasiakannya lailatul Qadr ini, agar kesungguhan para hamba dalam upaya meraih keutama-annya benar-benar terwujud secara optimal, sebagaimana (hikmah) disembunyikannya waktu-waktu yang dikabulkan pada hari Jum‘at… [10] dan seterusnya.

Maka, sudah menjadi keharusan bagi kaum muslimin untuk mencari waktu (pada sepuluh malam terakhir-pen) sehingga benar-benar tepat pada lailatul Qadar, kemudian memuliakannya dan menghidupkannya dengan ibadah dan merendahkan diri kepada Allah dengan do’a, dzikir dan istighfar serta memperbanyak ibadah-ibadah Sunnah kepada Allah sehingga mereka mendapatkan ridha dari Allah Yang Mahatinggi dan Maha Pemurah serta memberikan ganjaran dan pahala yang sangat banyak.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Dari Lailatul Qadr, karya Ahmad al-‘Iraqi (hal 22-23) dan Nailul Authaar (IV/362).
[2]. Tafsiir al-Qurthubi (XVI/126).
[3]. Tafsiir al-Baghawi (III/148).
[4]. Shahih al-Bukhari (II/228) kitab ash-Shiyaam dan Shahih Muslim (I/524) kitab ash-Shaalah al-Musaafiriin.
[5]. Dikutip dari kitab Lailatul Qadr, karya al-‘Iraqi (hal. 20-21).
[6]. Tafsiir Ibni Katsiir (III/532).
[7]. Fat-hul Qadiir, karya Imam asy-Syaukani (V/472).
[8]. Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (IX/532).
[9]. Shahih al-Bukhari (II/254) kitab ash-Shaum.
[10]. Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi (IX/189).

Aug 1, 2012 10 notes
Rumah Tangga Yang Ideal

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta’ala berfirman.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala.

Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan isteri adalah lebih dahulu saling intropeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami isteri tersebut.

Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an, surat An-Nisaa’ ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Apabila masalah antara suami isteri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.

Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah, berwudhu’ dan shalat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata.” [1]

Di tempat lain beliau berkata, “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terbengkalai (tidak terurus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.

Allah Ta’ala berfirman.

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

"Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah : 102]

Di dalam Shahiih Muslim dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemu-dian ia mengirimkan balatentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata, ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, ‘Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata, ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku telah berhasil memisahkan ia (suami) dan isterinya.’’ Beliau melanjutkan, ‘Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata, ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.” [2]

Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai syaitan.

Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami isteri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak isteri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka alhamdulillaah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah di antara keduanya. Yaitu isteri tak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak isterinya, serta batas-batas Allah menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka ketika itu urusannya seperti yang Allah firmankan:

وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا

"Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.” [An-Nisaa’ : 130] [3]

Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz [4], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusah-kannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [An-Nisaa’ : 34-35]

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum thalaq (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.

Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci Allah adalah thalaq (cerai),” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018) dan al-Hakim (II/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim rahimahullaah dalam kitabnya, al-‘Ilal, dilemahkan juga oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2040).

Meskipun thalaq (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, akan tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan thalaq (cerai), ia harus berfikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, isterinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Kemudian bagi isteri, bagaimana pun kemarahannya kepada suami, hendaknya ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada isteri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si isteri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma Surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

"Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma Surga.” [5]

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ: … وَلاَ تَسْأَلُ الْمَرْأَةُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَكْفَأَ مَا فِيْ إِنَائِهَا

"Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang: … dan janganlah seorang isteri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudara (madu)nya agar mem-peroleh nafkahnya.” [6]

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran : 19]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“…Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]

Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, setiap suami dan isteri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Psutaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1]. Fiqhut Ta’amul bainaz Zaijaini (hal. 37).
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2813 (67)).
[3]. Dinukil dari Fiqh Ta’amul bainaz Zaujaini (hal. 87-92) secara ringkas.
[4]. Nusyuz yaitu meninggalkan kewajibannya selaku isteri, seperti meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2226), at-Tir-midzi (no. 1187), Ibnu Majah (no. 2055), ad-Darimi (II/162), Ibnul Jarud (no. 748), Ibnu Hibban (no. 1320), ath-Thabari dalam Tafsiir-nya (no. 4843-4844), al-Hakim (II/200), al-Baihaqi (VII/316), dari Tsauban radhiyallaahu ‘anhu.
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2140), Muslim (no. 1515 (12)) dan an-Nasa-i (VII/258).

Aug 1, 2012 10 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December