IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

May 2012

Makna Dua Kalimat Syahadah

Kedua:

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa dua kalimat syahadah merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Kedua kalimat ini memiliki makna, syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus diketahui, diyakini, diimani dan diamalkan oleh seluruh kaum Muslimin.

Makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Makna dari kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) adalah:

لاَ مَعْبُوْدَ بِِِِِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ.

“Tidak ada sesembahan yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ada beberapa penafsiran yang salah tentang makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah), dan kesalahan tersebut telah menyebar luas. Di antara kesalahan tersebut adalah:[[1]

1. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ مَعْبُوْدَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada yang diibadahi kecuali Allah), padahal makna tersebut rancu karena jika demikian, maka setiap yang diibadahi, baik benar maupun salah, berarti Allah.

2. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ خَالِقَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada pencipta kecuali Allah), padahal makna tersebut merupakan sebagian dari makna kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dan ini masih berupa Tauhid Rububiyyah saja, sehingga belum cukup. Inilah yang diyakini juga oleh orang-orang musyrik.

3. Menafsirkan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan لاَ حَاكِمِيَّةَ إِلاَّ اللهُ (tidak ada hakim (penguasa) kecuali Allah), pengertian ini pun tidak mencukupi karena apabila mengesakan Allah hanya dengan pengakuan atas sifat Allah Yang Maha Penguasa saja namun masih berdo’a kepada selain-Nya atau menyelewengkan tujuan ibadah kepada sesuatu selain-Nya, maka hal ini belum termasuk definisi yang benar.

Syarat-Syarat Kalimat [2] لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Syarat Pertama: اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu)
Yaitu mengetahui arti kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah).
Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah…” [Muhammad: 19]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui.” [Az-Zukhruf: 86]

Yang dimaksud dengan “mengakui kebenaran” adalah ke-benaran kalimat laa ilaaha illallaah. Sedangkan maksud dari “sedang mereka orang-orang yang mengerti” adalah mengerti dengan hati mereka apa yang diucapkan dengan lisan.

Dalam hadits shahih dari Sahabat ‘Utsman Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“Barangsiapa yang meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, maka ia masuk Surga.”[3]

Syarat Kedua: اَلْيَقِيْنُ (al-yaqiin)
Yaitu yakin serta benar-benar memahami kalimat laa ilaaha illallaah tanpa ada keraguan dan kebimbangan sedikit pun.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu dan berjuang di jalan Allah dengan harta dan dirinya, merekalah orang-orang yang benar.” [Al-Hujuraat: 15]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ لاَ يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ، غَيْرَ شَاكٍّ فِيْهِمَا، إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“… Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah dan bahwasanya aku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah utusan Allah, tidaklah seorang hamba menjumpai Allah (dalam keadaan) tidak ragu-ragu terhadap kedua (syahadat)nya tersebut, melainkan ia masuk Surga.”[4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

…اذْهَبْ بِنَعْلَيَّ هَاتَيْنِ، فَمَنْ لَقِيْتَ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبُهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ…

“… Pergilah dengan kedua sandalku ini, maka siapa saja yang engkau temui di belakang kebun ini yang ia bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dengan hati yang meyakininya, maka berikanlah kabar gembira kepadanya dengan masuk Surga.” [5]

Maka, syarat untuk masuk Surga bagi orang yang mengucap-kannya, yaitu hatinya harus yakin dengannya (kalimat Tauhid) serta tidak ragu-ragu terhadapnya. Apabila syarat tersebut tidak ada maka yang disyaratkan (masyrut) juga tidak ada. Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

اَلْيَقِيْنُ اْلإِيْمَانُ كُلُّهُ وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ.

“Yakin adalah Iman secara keseluruhan, dan sabar adalah sebagian dari iman.”[6]

Tidak ada keraguan lagi bahwasanya orang yang yakin dengan makna laa ilaaha illallaah, seluruh anggota tubuhnya akan patuh beribadah kepada Allah Azza wa Jalla yang tiada sekutu bagi-Nya, dan akan mentaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena inilah Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu memohon ditambahkan iman dan keyakinan dengan berdo’a:

اَللَّهُمَّ زِدْنَا إِيْمَانًا، وَيَقِيْنًا، وَفِقْهًا.

“Ya Allah, tambahkanlah kepada kami keimanan, keyakinan, dan kefahaman.” [7]

Syarat Ketiga: اْلإِخْلاَصُ (al-ikhlaash)
Yaitu memurnikan amal perbuatan dari segala kotoran-kotoran syirik, dan mengikhlaskan segala macam ibadah hanya kepada Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

“… Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)…” [Az-Zumar: 2-3]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah hanya kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya…” [Al-Bayyinah: 5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفاَعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ.

“Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat nanti adalah orang yang mengucapkan: ‘Laa ilaaha illallaah,’ dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.” [8]

Syarat Keempat: اَلصِّدْقُ (ash-shidqu)
Yaitu jujur, maksudnya mengucapkan kalimat ini dengan disertai pembenaran oleh hatinya. Barangsiapa lisannya mengucapkan namun hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِين َيُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ

“Dan di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,’ padahal mereka itu sesung-guhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak me-nipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” [Al-Baqarah: 8-9]

Juga firman Allah Azza wa Jalla tentang orang munafik:

قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ

“… Mereka berkata, ‘Kami bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah…’” [Al-Munafiquun: 1]

Kemudian Allah Azza wa Jalla mendustakan mereka dengan firman-Nya:

وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ

“… Dan Allah mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan-Nya dan Allah bersaksi bahwasanya orang-orang munafik itu berdusta.” [Al-Munaafiquun: 1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ.

“Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasul Allah, dengan jujur dari hatinya, melainkan Allah mengharamkannya masuk Neraka.”[9]

Syarat Kelima: اَلْمَحَبَّةُ (al-mahabbah)
Yaitu cinta, maksudnya mencintai kalimat tauhid ini, men-cintai isinya dan apa-apa yang ditunjukkan atasnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Dan orang-orang yang beriman, sangat besar cinta mereka kepada Allah….” [Al-Baqarah: 165]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: ‘Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Ali ‘Imran: 31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانِ: مَنْ كاَنَ اللهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ.

“Tiga perkara yang bila ketiga-tiganya terdapat pada seseorang ia akan mendapatkan kelezatan iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, (2) mencintai seseorang semata-mata karena Allah, (3) tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia tidak suka dicampakkan ke dalam api.”[10]

Syarat Keenam: اْلإِنْقِيَادُ (al-inqiyaad)
Yaitu tunduk dan patuh. Seorang Muslim harus tunduk dan patuh terhadap apa-apa yang ditunjukkan oleh kalimat laa ilaaha illallaah, hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengamalkan syari’at-syari’at-Nya, beriman dengan-Nya, dan berkeyakinan bahwasanya hal itu adalah benar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Dan kembalilah kamu kepada Rabb-mu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” [Az-Zumar: 54]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan dia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” [An-Nisaa’: 125]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ ۗ وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

“Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” [Luqman: 22]

Syarat Ketujuh: اَلْقَبُوْلُ (al-qabuul)
Yaitu menerima kandungan dan konsekuensi dari kalimat syahadat ini, menyembah Allah Azza wa Jalla semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan mentaati, maka ia termasuk dari orang-orang yang difirmankan Allah Azza wa Jalla :

إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah)’ mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila?” [Ash-Shaaffaat: 35-36]

Ini seperti halnya penyembah kubur di zaman ini. Mereka mengikrarkan: “Laa ilaaha illallaah,” tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan mereka terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna: “Laa ilaaha illallaah.” [11]

Rukun Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (laa ilaaha illallaah) memiliki 2 rukun, yaitu:

1.النَّفْيُ, yaitu mengingkari (menafikan) semua yang disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. اْلإِثْبَاتُ, yaitu menetapkan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“… Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang sangat kokoh dan tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah: 256]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, maka di antara ummat itu ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul).” [An-Nahl: 36]

Makna Kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah) [12]
Makna dari syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah) adalah:

1. طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ, yaitu mentaati apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan.

2. تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.

3. اِجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.

4. أَنْ لاَ يَعْبُدَ اللهَ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ, yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah disyari’atkan. Artinya, kita wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib ittiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tentang makna dan konsekuensi kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) akan dibahas lebih lanjut pada point ke-24: Wajibnya Mencintai dan Mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (hal.253).

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3266/slash/0
_______
Footnote
[1]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhid (hal. 39-40) oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Ab-dullah al-Fauzan.
[2]. Tentang syarat-syarat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ lihat Ma’aarijul Qabuul (I/333-339) oleh Syaikh Hafizh bin Ahmad Hakami, Tuhfatul Ikhwaan bi Ajwibah Muhimmah Tata’allaqu bi Arkaanil Islaam (hal. 24-26) oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz dan ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 42-45) oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah al-Fauzan.
[3]. HR. Muslim (no. 26), Ahmad (I/65, 69) dan Abu ‘Awanah (I/7), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu.
[4]. HR. Muslim (no. 27) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5]. HR. Muslim (no. 31) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[6]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari secara mu’allaq dan pasti. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Riwayat ini dimaushulkan (disambungkan) oleh Imam ath-Thab-rani (no. 8544), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud, dengan sanad yang shahih.” (Fat-hul Baari (I/48)).
[7]. Atsar ini diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam as-Sunnah (I/368, no. 797) dan al-Laalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 1704). Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (I/48) menyatakan bahwa sanadnya shahih.
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 99 dan 6570) dan Ahmad (II/373), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 128) dan Muslim (no. 32) dari hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. Al-Bukhari (no. 16, 21, 6041) dan Muslim (no. 43 (67)), dari Sahabat Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu.
[11]. Lihat ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 44).
[12]. Lihat Syarah Tsalaatsil Ushuul (hal. 75) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

May 21, 2012 1 note
Agama Islam Adalah Agama Yang Haq Yang Dibawa Oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

Pertama:

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Islam secara bahasa (etimologi) adalah berserah diri, tunduk, atau patuh.

Adapun menurut syari’at (terminologi), definisi Islam berada pada dua keadaan:

Pertama: Apabila Islam disebutkan sendiri tanpa diiringi dengan kata iman, maka pengertian Islam mencakup keseluruhan agama, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), seluruh masalah ‘aqidah, ibadah, keyakinan, perkataan dan perbuatan. Jadi pengertian ini menunjukkan bahwa Islam adalah pengakuan dengan lisan, meyakininya dengan hati dan berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla atas semua yang telah ditentukan dan ditakdirkan. [1]

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Ibrahim Alaihissallam:

إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Ketika Rabb-nya berfirman kepadanya: ‘Tunduk patuhlah!’ Ibrahim menjawab: ‘Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.’” [Al-Baqarah: 131][2]

Ada juga yang mendefinisikan Islam dengan:

َاْلإِسْتِسْلاَمُ ِللهِ بِالتَّوْحِيْدِ وَاْلإِنْقِيَادُ لَهُ باِلطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ.

“Berserah diri kepada Allah dengan cara mentauhidkan-Nya, tunduk patuh kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan (atas segala perintah dan larangan-Nya), serta membebaskan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.”[3]

Kedua: Apabila Islam disebutkan bersamaan dengan kata iman, maka yang dimaksud dengan Islam adalah perkataan dan amal-amal lahiriyah yang diri dan hartanya terjaga [4] dengan perkataan dan amal-amal tersebut, baik dia meyakini Islam ataupun tidak. Sedangkan kalimat iman berkaitan dengan amalan hati.[5]

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka): ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: ‘Kami telah tunduk,’ karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu…” [Al-Hujuraat: 14]

Dengan Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri serta menyempurna-kan agama-Nya yang dianut ummat sebelumnya untuk para hamba-Nya. Dengan Islam pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyempurnakan kenikmatan-Nya dan meridhai Islam sebagai agama. Agama Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya agama yang diterima Allah, agama (kepercayaan) selain Islam tidak akan diterima Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam.” [Ali ‘Imran: 19]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluk agama Islam karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk seluruh manusia.

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah Rasul (utusan) Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang memiliki keajaan langit dan bumi, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Dia, Yang menghidupkan dan Yang me-matikan.’ Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada Kalimat-kalimat-Nya (Kitab-kitab-Nya) dan ikutilah ia, agar kamu mendapat petunjuk.”[Al-A’raaf: 158]

Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّـةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.

“Demi (Rabb) yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar seseorang dari ummat Yahudi dan Nasrani tentang diutusnya aku (Muhammad), kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya ia termasuk penghuni Neraka.” [6]

Mengimani Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya membenarkan dengan penuh penerimaan dan kepatuhan pada seluruh apa yang dibawanya, bukan hanya membenarkan semata. Oleh karena itulah Abu Thalib (paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) termasuk kafir, yaitu orang yang tidak beriman kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun ia membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia membenarkan pula bahwa Islam adalah agama yang terbaik.

Agama Islam mencakup seluruh kemaslahatan yang terkandung di dalam agama-agama terdahulu. Islam memiliki keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat dan kondisi ummat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

“Dan Kami turunkan Al-Qur-an kepadamu dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai batu ujian terhadap Kitab-kitab yang lain…” [Al-Maa-idah: 48]

Islam dikatakan cocok dan sesuai di setiap masa, tempat, dan kondisi ummat maksudnya adalah berpegang teguh kepada Islam tidak akan menghilangkan kemaslahatan ummat, bahkan dengan Islam ini ummat akan menjadi baik, sejahtera, aman dan sentausa. Tetapi harus diingat bahwa Islam tidak tunduk terhadap masa, tempat dan kondisi ummat sebagaimana yang dikehendaki oleh sebagian orang. Apabila ummat manusia menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat, maka mereka harus masuk Islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at Islam.

Agama Islam adalah agama yang benar, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kemenangan kepada orang yang berpegang teguh kepada agama ini dengan baik, namun dengan syarat mereka harus mentauhidkan Allah, menjauhkan segala (bentuk) perbuatan syirik, menuntut ilmu syar’i, dan mengamalkan amal yang shalih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur-an) dan agama yang haq (benar), untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” [At-Taubah: 33]

Juga dalam firman-Nya:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana telah Dia jadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 55]

Islam adalah agama yang sempurna dalam ‘aqidah dan syari’at. Di antara bentuk kesempurnaannya adalah:

1. Islam memerintahkan untuk bertauhid dan melarang perbuatan syirik.

2. Memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang bersikap bohong.

3. Memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang bersikap zhalim.

4. Memerintahkan untuk bersikap amanah dan melarang bersikap khianat.

5. Memerintahkan untuk menepati janji dan melarang ingkar janji.

6. Memerintahkan untuk berbakti kepada ibu-bapak serta melarang mendurhakai keduanya.

7. Islam menjaga agama dan Islam mengharamkan seseorang murtad (keluar dari agama Islam).

8. Islam menjaga jiwa. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengharam-kan pembunuhan dan penumpahan darah ummat Islam. Islam memelihara jiwa, oleh karena itu Islam mengharamkan pem-bunuhan secara tidak haq (benar), dan hukuman bagi orang yang membunuh jiwa seorang Muslim secara tidak haq adalah hukuman mati.

9. Islam menjaga akal. Oleh karena itu, Islam mengharamkan setiap yang memabukkan seperti khamr, narkoba dan rokok.

10. Islam menjaga harta. Oleh karena itu, Islam mengajarkan amanah (kejujuran) dan menghargai orang-orang yang amanah bahkan menjanjikan kehidupan bahagia dan Surga kepada mereka. Dan Islam juga melarang mencuri dan korupsi serta mengancam pelakunya dengan hukuman potong tangan (sebatas pergelangan).[7]

11. Islam menjaga nasab (keturunan). Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengharamkan zina dan segala jalan yang membawa kepada zina.[8]

12. Islam menjaga kehormatan. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mengharamkan menuduh orang baik-baik sebagai pezina atau dengan tuduhan-tuduhan lain yang merusak kehormatannya.

Dalil-dalil bahwa Islam menjaga jiwa, harta dan kehormatan kaum Muslimin di antaranya:

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ…

“Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari ini, bulan ini dan negeri ini. Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…” [9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ.

“Lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Muslim.” [10]

Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.

‘Terbunuhnya seorang Mukmin lebih berat (urusannya) di sisi Allah daripada lenyapnya dunia.’” [11]

Bahkan darah seorang Muslim lebih mulia dari Ka’bah yang mulia.[12]

Secara umum Islam memerintahkan agar berakhlak yang mulia, bermoral baik dan melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan baik dan melarang perbuatan yang buruk.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan ber-buat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah me-larang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengam-bil pelajaran.” [An-Nahl: 90]

Islam didirikan atas lima dasar. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَـامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ.

“Islam dibangun atas lima dasar: (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, (2) menegakkan shalat, (3) membayar zakat, (4) berpuasa di bulan Ramadhan, dan (5) menunaikan haji ke Baitullaah.”[13]

Rukun Islam ini wajib diimani, diyakini dan wajib diamalkan oleh setiap Muslim dan Muslimah.

Rukun Pertama: Kesaksian tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Azza wa Jalla dan (bahwa) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba serta Rasul-Nya, merupakan keyakinan mantap yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan ia dapat menyaksikan-Nya.

Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penyampai risalah dari Allah Azza wa Jalla. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah Azza wa Jalla merupakan kesempurnaan kesaksian لاَ إِلهَ إِلاَّ الله, tidak ada sesembahan yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah.

Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan prinsip dasar keabsahan dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila dilakukan dengan keikhlasan hanya karena Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ikhlas karena Allah Azza wa Jalla merupakan realisasi dari syahadat (kesaksian) laa ilaaha illallaah, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Sedangkan mutaba’ah atau meng-ikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan realisasi dari pada kesaksian bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut adalah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rukun Kedua: Menegakkan shalat artinya beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat wajib lima waktu secara istiqamah dan sempurna, baik waktu maupun caranya. Shalat harus sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيتُمُوْنِي أُصَلِّي.

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” [14]

Salah satu hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati, serta menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. [15]

Rukun Ketiga: Membayar zakat artinya beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus dikeluarkan zakatnya.[16]

Salah satu hikmah membayar zakat adalah membersihkan harta, jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan kaum Muslimin, menolong orang fakir dan miskin.

Rukun Keempat: Berpuasa di bulan Ramadhan artinya beribadah hanya kepada Allah dengan cara meninggalkan makan, minum, jima’ (bercampur) antara suami isteri dan hal-hal yang dapat membatalkannya dari mulai terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari.

Salah satu hikmah berpuasa di bulan Ramadhan adalah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridha Allah Azza wa Jalla.
Rukun Kelima: Menunaikan (ibadah) haji ke Baitullah (rumah Allah) artinya beribadah hanya kepada Allah dengan menuju al-Baitul Haram (Ka’bah di Makkah al-Mukarramah) untuk melaksanakan syi’ar atau manasik haji.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

“Sesungguhnya rumah yang pertama-tama dibangun untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” [Ali ‘Imran: 96]

Salah satu hikmah menunaikan haji ke Baitullah adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan, harta, dan jiwa agar tetap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itulah, haji merupakan salah satu macam dari jihad fii sabiilillaah.[17]


[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3267/slash/0
_______
Footnote
[1]. Lihat Mufradaat Alfaazhil Qur-aan (hal. 423, bagian سَلِمَ), karya al-‘Allamah ar-Raghib al-Ashfahani dan Ma’aarijul Qabuul (II/20) oleh Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami.
[2]. Lihat juga QS. Al-Baqarah: 208 dan QS. Ali ‘Imran: 19.
[3]. Al-Ushuuluts Tsalaatsah oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan Syarah Tsalaatsatil Ushuul (hal. 68-69) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[4]. Dirinya terjaga maksudnya tidak boleh diperangi (dibunuh); dan hartanya terjaga maksudnya yaitu tidak boleh diambil (dirampas).
[5]. Lihat Ma’aarijul Qabuul (II/21), karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, cet. I, Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah dan Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam oleh al-Hafizh Ibnu Rajab.
[6]. HR. Muslim (I/134 no. 153), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7]. Lihat QS. Al-Maa-idah: 38.
[8]. Lihat QS. Al-Israa’: 32.
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 67, 105, 1741) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Sahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu
[10]. HR. An-Nasa-i (VII/82), dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu. Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 1395). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sha-iih Sunan an-Nasa-i dan lihat Ghaayatul Maraam fii Takhriij Ahaadiitsil Halaal wal Haraam (no. 439).
[11]. HR. An-Nasa-i (VII/83), dari Buraidah Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih Sunan an-Nasa-i dan lihat Ghaayatul Maram fii Takhriij Ahaadiitsil Halaal wal Haraam (no. 439).
[12]. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3420), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah.
[13]. Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul Iimaan pada bab Qaulun Nabi j بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ (no. 8), Muslim dalam Kitaabul Iimaan bab Arkaanul Islaam (no. 16), Ahmad (II/26, 93, 120, 143), at-Tirmidzi (no. 2609) dan an-Nasa-i (VIII/107).
[14]. HR. Al-Bukhari (no. 631), dari Sahabat Malik bin Khuwairits.
[15]. Lihat QS. Al-Ankabut: 45.
[16]. Lihat QS. Al-Baqarah: 43.
[17]. Diringkas dan ditambah dari kitab Syarah Ushuulil Iimaan (hal. 4-10) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.

May 21, 2012 2 notes
Jangan Marah, Kamu Akan Masuk Surga

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh: al-Bukhâri (no. 6116), Ahmad (II/362, 466, III/484), at-Tirmidzi (no. 2020), Ibnu Hibban (no. 5660-5661 dalam at-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/261-262, no. 2093-2101), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 25768-25769), ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 20286), al-Baihaqi dalam Syu’abul-Îmân (no. 7924, 7926), al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/105), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIII/159, no. 3580).

SYARAH HADITS
Sahabat yang meminta wasiat dalam hadits ini bernama Jariyah bin Qudamah Radhiyallahu 'anhu. Ia meminta wasiat kepada Nabi dengan sebuah wasiat yang singkat dan padat yang mengumpulkan berbagai perkara kebaikan, agar ia dapat menghafalnya dan mengamalkannya. Maka Nabi berwasiat kepadanya agar ia tidak marah. Kemudian ia mengulangi permintaannya itu berulang-ulang, sedang Nabi tetap memberikan jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa marah adalah pokok berbagai kejahatan, dan menahan diri darinya adalah pokok segala kebaikan.

Marah adalah bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam sehingga ia mudah emosi, dadanya membara, urat sarafnya menegang, wajahnya memerah, dan terkadang ungkapan dan tindakannya tidak masuk akal.

DEFINISI MARAH
Marah ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan yang terjadi padanya.

Marah banyak sekali menimbulkan perbuatan yang diharamkan seperti memukul, melempar barang pecah belah, menyiksa, menyakiti orang, dan mengeluarkan perkataan-perkataan yang diharamkan seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor, dan berbagai bentuk kezhaliman dan permusuhan, bahkan sampai membunuh, serta bisa jadi naik kepada tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham, dan seperti sumpah-sumpah yang tidak boleh dipertahankan menurut syar’i, atau mencerai istri yang disusul dengan penyesalan.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqâlani rahimahullah berkata, “Adapun hakikat marah tidaklah dilarang karena merupakan perkara tabi’at yang tidak bisa hilang dari perilaku kebiasaan manusia.”[1]

Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah marah yang dilakukan karena menuruti hawa nafsu dan menimbulkan kerusakan.

Di dalam Al-Qur`ân Karim disebutkan bahwasanya Allah marah. Adapun marah yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala Yang Mahasuci adalah marah dan murka kepada orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang-orang yang melewati batas-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan Dia mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (adzab) yang buruk, dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka, serta menyediakan neraka Jahannam bagi mereka. Dan (neraka Jahannam) itu seburuk-buruk tempat kembali”. [al-Fath/48 : 6] [2]

Di dalam hadits yang panjang tentang syafaat disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat marah yang belum pernah marah seperti kemarahan saat itu baik sebelum maupun sesudahnya.[3]

Setiap muslim wajib menetapkan sifat marah bagi Allah, tidak boleh mengingkarinya, tidak boleh ditakwil, dan tidak boleh menyamakan dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat” [asy-Syûrâ/42 : 11]

Sifat marah bagi Allah Azza wa Jalla merupakan sifat yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan bagi Allah, dan ini merupakan manhaj Salaf yang wajib ditempuh oleh setiap muslim.

Adapun marah yang dinisbatkan kepada makhluk; ada yang terpuji ada pula yang tercela. Terpuji apabila dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dalam membela agama Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas, membela hak-hak-Nya, dan tidak menuruti hawa nafsu, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau marah karena ada hukum-hukum Allah dan syari’at-Nya yang dilanggar, maka beliau marah. Begitu pula marahnya Nabi Musa Alaihissalam [4] dan marahnya Nabi Yunus Alaihissalam [5]. Adapun yang tercela apabila dilakukan karena membela diri, kepentingan duniawi, dan melewati batas.

Dalam hadits di atas disebutkan larangan marah karena marah mengikuti emosi dan hawa nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan kebinasaan.

Ja’far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “Marah adalah pintu segala kejelekan.” Dikatakan kepada Ibnu Mubarak rahimahullah, “Kumpulkanlah untuk kami akhlak yang baik dalam satu kata!” Beliau menjawab, “Meninggalkan amarah.” Demikian juga Imam Ahmad rahimahullah dan Ishaq rahimahullah menafsirkan bahwa akhlak yang baik adalah dengan meninggalkan amarah.

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Engkau jangan marah “ kepada orang yang meminta wasiat kepada beliau mengandung dua hal.

Pertama. Maksud dari perintah beliau ialah perintah untuk memiliki sebab-sebab yang menghasilkan akhlak yang baik, berupa dermawan, murah hati, penyantun, malu, tawadhu’, sabar, menahan diri dari mengganggu orang lain, pemaaf, menahan amarah, wajah berseri, dan akhlak-akhlak baik yang semisalnya.

Apabila jiwa terbentuk dengan akhlak-akhlak yang mulia ini dan menjadi kebiasaan baginya, maka ia mampu menahan amarah, pada saat timbul berbagai sebabnya.

Kedua. Maksud sabda Nabi ialah, “Engkau jangan melakukan tuntutan marahmu apabila marah terjadi padamu, tetapi usahakan dirimu untuk tidak mengerjakan dan tidak melakukan apa yang diperintahnya.” Sebab, apabila amarah telah menguasai manusia, maka amarah itu yang memerintah dan yang melarangnya.

Makna ini tercermin dalam firman Allah Ta’ala:
"Dan setelah amarah Musa mereda… “ [al-A’râf/7 : 154]

Apabila manusia tidak mengerjakan apa yang diperintahkan amarahnya dan dirinya berusaha untuk itu, maka kejelekan amarah dapat tercegah darinya, bahkan bisa jadi amarahnya menjadi tenang dan cepat hilang sehingga seolah-olah ia tidak marah.

Pada makna inilah terdapat isyarat dalam Al-Qur`ân dengan firman-Nya Azza wa Jalla :

"… Dan apabila mereka marah segera memberi maaf” [asy-Syûrâ/42 : 37]

Juga dengan firman-Nya Ta’ala:

“…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” [Ali ‘Imrân/3 : 134]

Nabi memerintahkan orang yang sedang marah untuk melakukan berbagai sebab yang dapat menahan dan meredakan amarahnya. Dan beliau memuji orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.

Diantara cara yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meredam amarah adalah dengan mengucapkan: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ .

Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Kami sedang duduk bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tiba-tiba ada dua orang laki-laki saling mencaci di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seorang dari keduanya mencaci temannya sambil marah, wajahnya memerah, dan urat lehernya menegang, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, aku mengetahui satu kalimat, jika ia mengucapkannya niscaya hilanglah darinya apa yang ada padanya (amarah). Seandainya ia mengucapkan,

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

(Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)“. Para sahabat berkata, "Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?” Laki-laki itu menjawab, “Aku bukan orang gila”.[6]

Allah Ta’ala memerintahkan kita apabila kita diganggu setan hendaknya kita berlindung kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan jika setan datang mengodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui” [al-A’râf/7 : 200]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar orang yang marah untuk duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.

“Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring” [7].

Ada yang mengatakan bahwa berdiri itu siap untuk balas dendam, sedang orang duduk tidak siap untuk balas dendam, sedang orang berbaring itu sangat kecil kemungkinan untuk balas dendam.

Maksudnya ialah hendaknya seorang muslim mengekang amarahnya dalam dirinya dan tidak menujukannya kepada orang lain dengan lisan dan perbuatannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia diam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.

“Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam” [8].

Ini juga merupakan obat yang manjur bagi amarah, karena jika orang sedang marah maka keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kotor, keji, melaknat, mencaci-maki dan lain-lain yang dampak negatifnya besar dan ia akan menyesal karenanya ketika marahnya hilang. Jika ia diam, maka semua keburukan itu hilang darinya.

Menurut syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan mengekang hawa nafsunya ketika marah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.

“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”. [9]

Imam Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan bahwa melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.[10]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat menahan amarahnya, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.

“Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah k akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai” [11].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang sahabatnya,

لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ.

“Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga” [12].

Yang diwajibkan bagi seorang Mukmin ialah hendaklah keinginannya itu sebatas untuk mencari apa yang dibolehkan oleh Allah Ta’ala baginya, bisa jadi ia berusaha mendapatkannya dengan niat yang baik sehingga ia diberi pahalanya karena. Dan hendaklah amarahnya itu untuk menolak gangguan terhadap agamanya dan membela kebenaran atau balas dendam terhadap orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sebagaiman Allah Ta’ala berfirman:

“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan Dia menghilangkan kemarahan hati mereka (orang Mukmin)… ” [at-Taubah/9 : 14-15]

Ini adalah keadaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak balas dendam untuk dirinya sendiri. Namun jika ada hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, maka tidak ada sesuatu pun yang sanggup menahan kemarahan beliau. Dan beliau belum pernah memukul pembantu dan wanita dengan tangan beliau, namun beliau menggunakan tangan beliau ketika berjihad di jalan Allah.

‘Aisyah Radhiyallahu 'anha ditanya tentang akhlak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia menjawab, “Akhlak beliau adalah Al-Qur`ân.”[13] Maksudnya beliau beradab dengan adab Al-Qur`ân, berakhlak dengan akhlaknya. Beliau ridha karena keridhaan Al-Qur`ân dan marah karena kemarahan Al-Qur`ân.

Karena sangat malunya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghadapi siapa pun dengan sesuatu yang beliau benci, bahkan ketidaksukaan beliau terlihat di wajah beliau, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit. Apabila beliau melihat sesuatu yang dibencinya, kami mengetahuinya di wajah beliau.”[14]

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi tahu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu tentang ucapan seseorang, “Pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah.” Maka ucapan itu terasa berat bagi beliau, wajah beliau berubah, beliau marah, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya bersabda:

لَقَدْ أُوْذِيَ مُوْسَى بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ.

“Sungguh Musa disakiti dengan yang lebih menyakitkan daripada ini, namun beliau bersabar” [15].

Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat atau mendengar sesuatu yang membuat Allah Azza wa Jalla murka, maka beliau marah karenanya, menegurnya, dan tidak diam. Beliau pernah memasuki rumah ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dan melihat tirai yang terdapat gambar makhluk hidup padanya, maka wajah beliau berubah dan beliau merobeknya lalu bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat ialah orang yang menggambar gambar-gambar ini.” [16]

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberi pengaduan tentang imam yang shalat lama dengan manusia hingga sebagian mereka terlambat, beliau marah, bahkan sangat marah, menasihati manusia, dan menyuruh meringankan shalat (supaya tidak memanjangkan shalatnya).[17]

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi was allam melihat dahak di kiblat masjid, beliau marah, mengeruknya, dan bersabda, “Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berada dalam shalat, maka Allah Azza wa Jalla ada di depan wajahnya. Oleh karena itu, ia jangan sekali-kali berdahak di depan wajahnya ketika shalat.”[18]

Diantara do’a yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam baca ialah:

أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى.

“Aku memohon kepada-Mu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha” [19].

Ini sangat mulia, yaitu seorang hanya berkata benar ketika ia marah atau ridha, karena sebagian manusia jika mereka marah , mereka tidak bisa berhenti dari apa yang mereka katakan.

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada satu peperangan, dan ada seorang laki-laki berada di atas untanya. Unta orang Anshar itu berjalan lambat kemudian orang Anshar itu berkata, ‘Berjalanlah semoga Allah melaknatmu.’ Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada orang itu, ‘Turunlah engkau dari unta tersebut. Engkau jangan menyertai kami dengan sesuatu yang telah dilaknat. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi diri kalian. kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi anak-anak kalian. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi harta kalian. Tidaklah kalian berada di satu waktu jika waktu tersebut permintaan diajukan, melainkan Allah Azza wa Jalla akan mengabulkan bagi kalian.”[20]

Ini semua menunjukkan bahwa do’a orang yang marah akan dikabulkan jika bertepatan dengan waktu yang diijabah, dan pada saat marah ia dilarang berdo’a bagi kejelekan dirinya, keluarganya, dan hartanya.

Seorang ulama Salaf t berkata, ”Orang yang marah jika penyebab marahnya adalah sesuatu yang diperbolehkan seperti sakit dan perjalanan, atau penyebab amarahnya adalah ketaatan seperti puasa, ia tidak boleh dicela karenanya,” maksudnya ialah orang tersebut tidak berdosa jika yang keluar darinya ketika ia marah ialah perkataan yang mengandung hardik, caci-maki, dan lain sebagainya, seperti disabdakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia, aku ridha seperti ridhanya manusia dan aku marah seperti marahnya manusia. Orang Muslim mana saja yang pernah aku caci dan aku cambuk, maka aku menjadikannya sebagai penebus (dosa) baginya.”[21]

Sedang jika yang keluar dari orang yang marah adalah kekufuran, kemurtadan, pembunuhan jiwa, mengambil harta tanpa alasan yang benar, dan lain sebagainya, maka orang Muslim tidak ragu bahwa orang marah tersebut mendapat hukuman karena semua itu. Begitu juga jika yang keluar dari orang yang marah adalah perceraian, pemerdekaan budak, dan sumpah, ia dihukum karena itu semua tanpa ada perbedaan pendapat di dalamnya.[22]

Diriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang laki-laki berkata, “Aku mentalaq istriku dengan talak tiga ketika aku marah.” Maka Ibnu ‘Abbas berkata, “Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas tidak bisa menghalalkan untukmu apa yang telah Allah haramkan atasmu, engkau telah mendurhakai kepada Rabb-mu, dan engkau mengharamkan istrimu atas dirimu sendiri.”[23]

Diriwayatkan dengan shahih dari banyak Sahabat bahwa mereka berfatwa sesungguhnya sumpah orang yang marah itu sah dan di dalamnya terdapat kaffarat.

Al-Hasan rahimahullah berkata, “Thalaq yang sesuai Sunnah ialah suami mentalaq istrinya dengan talaq satu dalam keadaan suci dan tidak digauli. Suami mempunyai hak pilih antara masa tersebut dengan istrinya selama tiga kali haidh. Jika ia ingin rujuk dengan istrinya, ia berhak melakukannya. Jika ia marah, istrinya menunggu tiga kali haidh atau tiga bulan jika ia tidak haidh agar marahnya hilang.” Al-Hasan rahimahullah berkata lagi, “Allah menjelaskan agar tidak seorang pun menyesal dalam perceraiannya seperti yang diperintahkan Allah.” Diriwayatkan oleh al-Qadhi Isma’il.[24]

BAGAIMANA MENGOBATI AMARAH JIKA TELAH BERGEJOLAK?
Orang yang marah hendaklah melakukan hal-hal berikut:
1. Berlindung kepada Allah dari godaan setan dengan membaca:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
2. Mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, berdzikir, dan istighfar.
3. Hendaklah diam, tidak mengumbar amarah.
4. Dianjurkan berwudhu’.[25]
5. Merubah posisi, apabila marah dalam keadaan berdiri hendaklah duduk, dan apabila marah dalam keadaan duduk hendaklah berbaring.
6. Jauhkan hal-hal yang membawa kepada kemarahan.
7. Berikan hak badan untuk beristirahat.
8. Ingatlah akibat jelek dari amarah.
9. Ingatlah keutamaan orang-orang yang dapat menahan amarahnya.
Wallâhu a’lam.

FAWA`ID HADITS
1. Semangatnya para Sahabat untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagi mereka.
2. Dianjurkan memberikan nasihat dan wasiat bagi orang yang memintanya.
3. Seorang muslim harus mencari jalan-jalan kebaikan dan keselamatan yang sesuai dengan Sunnah.
4. Mengulangi nasihat memiliki manfaat yang banyak.
5. Larangan dari marah berdasarkan sabda beliau, “Engkau jangan marah!” Sebab, amarah dapat menimbulkan berbagai kerusakan yang besar apabila seseorang berbuat dengan menuruti hawa nafsu untuk membela dirinya.
6. Agama Islam melarang akhlak yang jelek, dan larangan tersebut mengharuskan perintah berakhlak yang baik.
7. Marah merupakan sifat dan tabi’at manusia.
8. Dianjurkan untuk menahan marah dan ini termasuk dari sifat seorang mukmin.
9. Melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.
10. Dianjurkan menjauhkan hal-hal yang membawa kepada kemarahan.
11. Marah yang terpuji adalah apabila seseorang marah karena Allah, untuk membela kebenaran, dan tidak menuruti hawa nafsu dan tidak merusak.
12. Sabar dan pemaaf adalah sifat orang yang beriman dan berbuat kebajikan.
13. Apabila seseorang marah hendaklah ia berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, dan melakukan apa yang disebutkan di atas tentang obat meredam amarah.

Maraaji’:
1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
2. Al-Mu’jamul Ausath lith-Thabrani.
3. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
4. As-Sunanul Kubra lin-Nasâ`i.
5. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn, karya Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali.
6. Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.
7. Kutubus Sab’ah.
8. Mushannaf Ibni Abi Syaibah.
9. Mustadrak al-Hakim.
10. Qawâ’id wa Fawâ`id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan.
11. Shahiih al-Jâmi’ish Shaghîr.
12. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.
13. Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb.
14. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
15. Sunan ad-Darimi.
16. Sunan al-Baihaqi.
17. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
________
Footnote
[1]. Fat-hul Bâri, X/520.
[2]. Lihat juga QS. Thâhaa ayat 81 dan Qs. al-Mumtahanah ayat 13.
[3]. HR al-Bukhâri (no. 3162, 4435), Muslim (no. 194), at-Tirmidzi (no. 2434), Ahmad (II/435), Ibnu Hibban (no. 6431 –at-Ta’lîqâtul Hisân), Ibnu Abi Syaibah (no. 32207), dan an-Nasâ`i dalam As-Sunanul-Kubra (no. 11222).
[4]. Lihat Qs. al-A’râf/7 ayat 150.
[5]. Lihat Qs. al-Anbiyâ` ayat 87.
[6]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 3282, 6048, 6115), Muslim (no. 2610). Penafsiran ucapan “Aku bukan orang gila” silakan lihat Fat-hul Bâri (X/467).
[7]. Shahîh. HR Ahmad (V/152), Abu Dawud (no. 4782), dan Ibnu Hibban (no. 5688) dari Sahabat Abu Dzarr Radhiyallahu 'anhu.
[8]. Shahîh. HR Ahmad (I/239, 283, 365), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 245, 1320), al-Bazzar (no. 152- Kasyful Astâr) dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish-Shaghîr (no. 693) dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1375).
[9]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6114) dan Muslim (no. 2609) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[10]. Lihat Fat-hul-Bâri (X/518).
[11]. Hasan. HR Ahmad (III/440), Abu Dawud (no. 4777), at-Tirmidzi (no. 2021), dan Ibnu Majah (no. 4286) dari Sahabat Mu’adz bin Anas al-Juhani Radhiyallahu 'anhu. Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 6522).
[12]. Shahîh. HR ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 2374) dari Sahabat Abu Darda Radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 7374) dan Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb (no. 2749).
[13]. Shahîh. HR Muslim (no. 746), Ahmad (VI/54, 91, 111, 188, 216), an-Nasâ`i (III/199-200), Ibnu Majah (no. 2333), dan ad-Darimi (I/345-346).
[14]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6102) dan Muslim (no. 2320).
[15]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 3150, 4336) dan Muslim (no. 1062).
[16]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 5954, 6109) dan Muslim (no. 2107 (91)).
[17]. Shahîh. HR Muslim (no. 466) dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu 'anhu.
[18]. Shahîh. HR Mâlik dalam al-Muwaththa (I/194), al-Bukhâri (no. 406, 753, 1213, 6111), Muslim (no. 547), Abu Dawud (no. 479), dan an-Nasâ`i (II/51) dari Ibnu ‘Umar c. Diriwayatkan pula oleh al-Bukhâri (no. 405, 413) dan Muslim (no. 551) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu. Diriwayatkan pula oleh al-Bukhâri (no. 408, 409) dan Muslim (no. 548) dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[19]. Shahîh. HR Ahmad (IV/264), an-Nasâ`i (III/54-55), dan Ibnu Hibban (no. 1968 –at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu 'anhuma.
[20]. Shahîh. HR. Muslim (no. 3009).
[21]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6361), Muslim (no. 2601), dan Ibnu Hibban (no. 6481-6482 –at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[22]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/375).
[23]. Shahîh. HR. Abu Dawud (no. 2197) dan ad-Daraquthni (IV/13-14, no. 3862).
[24]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam, I/377.
[25]. Ada riwayat tentang hal ini tetapi riwayatnya dha’if.

May 14, 2012 9 notes
Tidak Ada Kesulitan Dalam Islam

Oleh
Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا-، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ :
(إِنَّ اللهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku kekeliruan, kealpaan dan apa-apa yang dipaksakan terhadap mereka”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih.
Hadits dengan lafazh seperti di atas dikeluarkan oleh Ibnu Majah (1/659 no. 2045). Dan dikeluarkan oleh al Baihaqi di dalam as Sunan al Kubra (7/356 ) dengan sedikit perbedaan lafazh. Yakni, dengan mengganti lafazh (وَضَعَ) dengan lafazh (تَجَاوَزَ لِي). Kedua kata ini kurang lebih bermakna sama.

Hadits ini juga dikeluarkan oleh al 'Uqaili dalam adh-Dhu'afa (4/145), seluruhnya dari jalan al Walid bin Muslim, dari al Auza'i, dari 'Atha, dari Ibnu 'Abbas, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Syaikh Salim bin 'Id al Hilali -hafizhahullah- berkata,“Sanad ini dha'if. 'Illahnya [1] adalah, inqitha’ (terputus) antara 'Atha dan Ibnu 'Abbas. Dan hal ini telah diisyaratkan oleh al Bushiri dalam az Zawa-id, ia berkata,'Sanadnya shahih jika selamat dari inqitha’ (terputus). Dan tampaknya, sanad ini terputus. Dengan dalil, adanya tambahan (seorang perawi yang bernama-Pen) 'Ubaid bin 'Umair pada jalannya yang kedua. Dan tidak mustahil, hilangnya perawi ini (yakni, tidak disebutkannya perawi yang bernama 'Ubaid bin 'Umair pada sanad tersebut-Red) berasal dari (perbuatan) al Walid bin Muslim [2], karena ia seorang mudallis’[3]. Yang ia (al Bushiri) maksud, adalah tadlisut-taswiyah [4]. Hal ini pun telah diisyaratkan oleh al Baihaqi, ia mengatakan : 'Dan diriwayatkan oleh al Walid bin Muslim dari al Auza'i, dan ia tidak menyebutkan 'Ubaid bin 'Umair pada sanadnya”.[5]

Adapun tentang jalur periwayatan kedua, yang disebutkan oleh al Bushiri -di atas- dikatakan oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman -hafizhahullah- : “Dikeluarkan oleh ath Thahawi dalam Syarhu Ma'anil Atsar (3/95), ad Daruquthni dalam Sunannya (4/170-171), al Hakim dalam al Mustadrak (2/198), al Baihaqi dalam al Kubra (7/356), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (2045), Ibnu Hazm dalam al Ihkam (5/149). Seluruhnya dari jalan al Auza'i, dari 'Atha dari 'Ubaid bin 'Umair dari Ibnu 'Abbas, secara marfu’ (sanadnya bersambung sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam). Dan sanad hadits ini shahih… Bagaimanapun, hadits ini memiliki syawahid (pendukung dan penguat dari hadits-hadits lain-Pen). Hadits Ibnu 'Abbas ini memiliki banyak jalur periwayatan yang menyebabkan derajatnya terangkat ke derajat shahih, dan telah dihasankan oleh an Nawawi dalam Arba'in, pada hadits nomor 39” [6].

Berkaitan dengan syawahid hadits yang disebutkan oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman -hafizhahullah- di atas, Syaikh Salim bin 'Id al Hilali -hafizhahullah- menjelaskan : “Hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa sahabat, di antaranya : Abu Dzar, Ibnu 'Umar, Abu Bakrah, Abu ad Darda’, Abu Hurairah, 'Imran bin Hushain, dan Tsauban Radhiyallahu 'anhum. Lihat di Nashbur-Rayah karya az Zaila'i (4/64-66), juga at Talkhisul-Habir (1/281-283). Juga telah diterangkan secara panjang lebar oleh al Hafizh Ibnu Rajab al Hanbali rahimahulllah [7] , dan (memang) seluruh jalur periwayatannya tidak luput dari permasalahan. Namun, sebagiannya bisa menguatkan sebagian yang lain, sebagaimana disebutkan oleh as Sakhawi dalam al Maqashidul-Hasanah, halaman 371 : "Keseluruhan jalannya menunjukkan bahwa hadits ini memiliki asal usul”.

Hadits ini juga dishahihkan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, Irwa-ul Ghalil (1/123-124 no. 82), Misykatul-Mashabih (3/1771), dan Shahihul-Jami’ (1731, 1836, 3515, dan 7110).

BIOGRAFI SINGKAT ABDULLAH BIN 'ABBASRADHIYALLAHU 'ANHU [9]
Beliau bernama 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muththalib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf. Beliau adalah anak paman (sepupu) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dilahirkan tiga tahun sebelum hijrah. Beliau pun telah dido'akan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam agar Allah memberinya pemahaman terhadap al Qur`an, dan Allah mengabulkan permohonan RasulNya. Dengan sebab inilah beliau diberi julukan al Bahru (lautan ilmu) dan al Habru (pendeta atau orang 'alim), karena keluasan ilmunya.

Umar Radhiyallahu 'anhu berkata,“Seandainya Ibnu 'Abbas menyamai usia-usia kami, (maka) tidak ada seorang pun di antara kami yang mampu menandinginya, walaupun hanya sepersepuluh ilmunya”[10].

Beliau meninggal pada tahun 68 H, di Tha-if, dan beliau tergolong sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, salah satu sahabat al 'abadilah [11], dan salah satu ahli fiqih dari kalangan sahabat.

KEUTAMAAN HADITS
Berkaitan dengan keutamaan hadits ini, al Hafizh Ibnu Hajar al 'Asqalani rahimahullah berkata,“Hadits ini sangat agung. Sebagian ulama mengatakan, sudah selayaknya hadits ini dianggap separuh Islam. Karena, perbuatan itu (terbagi menjadi dua-Pen). (Yang pertama, perbuatan itu terjadi) disebabkan oleh kesengajaan dan maksud (tertentu), atau (yang kedua) tidak demikian. Yang kedua ini, mencakup seluruh perbuatan yang dilakukan karena kekeliruan, lupa, atau karena dipaksa. Perbuatan yang disebabkan kekeliruan, lupa, atau karena dipaksa ini dimaafkan, sebagaimana telah adanya kesepakatan (para ulama).

Adapun yang diperselisihkan para ulama adalah, apakah yang dimaafkan itu dosanya saja, ataukah hanya hukumnya saja? Atau mencakup keduanya? Dan zhahir hadits ini menunjukkan yang terakhir [12]. Yaitu hukumnya saja.

PENJELASAN HADITS
Kosa Kata Hadits
Tentang makna hadits ini secara umum, al Hafizh Ibnu Rajab al Hanbali rahimahullah berkata : "Maknanya adalah, sesungguhnya Allah telah mengangkat (beban dosa dan hukum, Pen) dari umatku yang disebabkan oleh kekeliruan mereka”[13].

Maksud dari umat pada hadits ini adalah umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sudah menerima dakwah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan melaksanakan syari'at Islam. Mereka disebut juga ummatul-ijabah (ummat yang menerima dakwah).

Syaikh Abdul Muhsin al 'Abbad al Badr -hafizhahullah- berkata : “Umat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ada dua macam, yaitu ummatud-da'wah dan ummatul-ijabah. Ummatud-da'wah adalah seluruh manusia dan jin, sejak beliau diutus hingga hari kiamat. Sedangkan ummatul-ijabah adalah orang-orang yang telah diberi taufiq oleh Allah untuk memeluk agamanya yang lurus ini, sehingga mereka menjadi muslim. Dan yang dimaksud dengan kalimat umat pada hadits ini adalah ummatul-ijabah”[14].

Di antara dalil yang menunjukkan adanya ummatud-da'wah, yaitu hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ، يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ))

“Demi (Dzat) yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seorang pun dari umat ini, baik Yahudi ataupun Nashrani yang mendengarku, kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman terhadap sesuatu yang aku bawa, melainkan ia pasti termasuk penghuni neraka”.[15]

Adapun makna al khatha’ (الْخَطَأ), an nis-yan (النِّسْيَان), dan al istikrah (الاِسْتِكْرَاه), adalah sebagaimana yang telah diterangkan para ulama berikut ini.

Al Hafizh Ibnu Rajab al Hanbali rahimahullah berkata,“Al khatha’ (الْخَطَأ), yaitu seseorang melakukan sebuah perbuatan karena tujuan tertentu, kemudian yang terjadi berbeda dengan yang dimaksud. Seperti seorang yang bermaksud membunuh orang kafir, tetapi yang ia bunuh ternyata muslim. Sedangkan an nis-yan (النِّسْيَان), yaitu seseorang ingat terhadap sesuatu (perbuatan terlarang, Pen), lalu (akhirnya) ia melakukan perbuatan tersebut karena lupa. Kedua jenis amalan ini dimaafkan. Maksudnya, ia tidak berdosa jika keadaannya seperti demikian …”.[16]

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan : “Al khatha’ (الْخَطَأ), yaitu seseorang melakukan suatu perbuatan yang tidak ia sengaja. Adapun an nis-yan (النِّسْيَان), yaitu lalai dan luputnya hati dari sesuatu yang telah diketahui sebelumnya. Dan al istikrah (الاِسْتِكْرَاه), yaitu seorang yang dipaksa oleh orang lain untuk mengerjakan perbuatan yang haram, sedangkan ia tidak mampu untuk melawannya. Yakni, pemaksaan dan penekanan”.[17]

Syaikh Abdul Muhsin al 'Abbad al Badr -hafizhahullah- berkata,“Al khatha’ (الْخَطَأ), yaitu seseorang berbuat sesuatu di luar yang ia maksudkan. Dan an nis-yan (النِّسْيَان), yaitu seseorang ingat sesuatu, lalu terlupa manakala ia melakukan sesuatu tersebut. Sedangkan al ikrah (الإِكْرَاه), yaitu pemaksaan terhadap suatu perkataan atau perbuatan. Dosa yang terjadi karena tiga hal di atas diampuni dan diangkat (oleh Allah SubhaEQ4nahu wa Ta'ala )” [18].

DALIL-DALIL DAN PENJELASAN ULAMA BERKAITAN DENGAN HADITS
Al Imam asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan -yang kesimpulannya- bahwa hukum yang lima [19] tersebut, seluruhnya berkaitan dengan perbuatan-perbuatan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang (kedua hal ini) diiringi dengan maksud-maksud. Apabila (keduanya) tidak diiringi dengan maksud-maksud, maka ia tidak lagi berhubungan dengan hukum yang lima tersebut. Dalil yang menunjukkan masalah ini ialah :

Pertama : Ttelah terbukti (adanya dalil yang menyatakan) bahwa, seluruh perbuatan dianggap sah atau benar jika diiringi dengan niat. Demikian ini merupakan hukum dasar yang telah disepakati (oleh para ulama) secara umum.

Kedua : Telah terbukti pula (adanya dalil yang menyatakan) bahwa, segala perbuatan yang dilakukan oleh orang gila, orang yang sedang tidur, anak kecil, dan orang yang tidak sadarkan diri (pingsan) adalah tidak dapat dianggap sah. Dan keadaan seperti ini tidak ada hukumnya secara syari'at, sehingga, terhadap perbuatan tersebut tidak bisa ditetapkan adanya penghukuman boleh, atau wajib, atau terlarang, atau hukum lainnya . (Jadi), ini seperti halnya perbuatan yang dilakukan oleh hewan-hewan ternak.

Ketiga : Telah disepakati oleh para ulama, pembebanan yang tidak dapat diemabn, tidak mungkin terjadi pada syari'at ini. Sedangkan, pembebanan suatu (perkataan atau perbuatan) yang tidak ada maksud dari pelakunya saat berbuat, merupakan pembebanan yang tidak dapat dilakukan [20].

Dari penjelasan global al Imam asy-Syathibi rahimahullah ini, yang ditunjukkan oleh hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma ini adalah dalil kedua yang telah beliau terangkan di atas. Begitu pula telah ditunjukkan oleh dalil-dalil lainnya dari al Qur'an dan as Sunnah.

Berikut adalah di antara dalil yang menunjukkan, bahwa kesalahan, kekeliruan, dan lupa merupakan sesuatu yang dimaafkan dan tidak dianggap oleh syari'at.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
“…Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah…” [al Baqarah/2:186].

“…dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu…” [al Ahzab/33:5].

Hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma, yang berkaitan dengan ayat ke-286 surat al Baqarah di atas, beliau berkata:

لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيةُ: ((وَإِنْ تُبْدُوْا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللهُ))، قَالَ: دَخَلَ قُلُوْبَهُمْ مِنْهَا شَيْءٌ لَمْ يَدْخُلْ قُلُوْبَهُمْ مِنْ شَيْءٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((قُوْلُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْناَ وَسَلَّمْناَ))، قَالَ: فَأَلْقَى اللهُ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى: ((لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّناَ لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا))، قَالَ: قَدْ فَعَلْتُ، ((رَبَّناَ وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا))، قَالَ: قَدْ فَعَلْتُ، ((وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَناَ))، قَالَ: قَدْ فَعَلْتُ.

Tatkala ayat ini turun : [ وَإِنْ تُبْدُوْا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللهُ (…Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu…)], karena ayat ini, (ada kesedihan)[21] merasuk ke dalam hati mereka, yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Katakanlah oleh kalian, kami mendengar, kami taat, dan kami menerima,” maka Allah pun menanamkan keimanan pada hati-hati mereka, lalu Allah menurunkan ayat:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّناَ لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa) : Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah…
Allah berkata :“Aku telah lakukan”.

رَبَّناَ وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْراً كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami…
Allah berkata : “Aku telah lakukan”.

وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَناَ

Ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami…
Allah berkata : “Aku telah lakukan” [22].

Demikian pula hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ؛ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَكْبُرَ .

Telah diangkat pena dari tiga orang (berikut): dari orang yang tidur sampai ia bangun, dari orang yang sakit jiwa (gila) sampai ia sembuh, dan dari anak kecil sampai ia dewasa[23]

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan karena terpaksa atau dipaksa merupakan sesuatu yang dimaafkan dan tidak dianggap oleh syari'at, di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar” [an Nahl / 16:106].

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,“Allah Azza wa Jalla mengangkat hukum kekafiran dari seseorang yang dipaksa. Dan terlebih lagi (menggugurkan dosa -Pen) terhadap semua perbuatan maksiat, (yang derajatnya) di bawah kekafiran” [24].

Juga firmanNya :
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)”. [Ali 'Imran/3:28].

BEBEBERAPA CONTOH APLIKASI HADITS TERSEBUT DALAM IBADAH
Berkenaan dengan aplikasi hadits ini dalam keseharian, Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah telah memberi banyak contoh [26]. Di antaranya dapat disebutkan berikut ini.

Contoh Pertama : Berkaitan dengan sebab al khatha’. Ada seseorang yang berbicara di dalam shalatnya. Dia mengira, bahwa ketika sedang mengerjakan shalat diperbolehkan berbicara. Karena orang ini jahil (tidak mengetahui hukumnya) dan mukhthi’ (keliru), maka shalatnya tidak batal. Dia telah melakukan sebuah kesalahan, namun tanpa maksud yang disengaja.

Secara khusus, terdapat dalil yang menunjukkan perbuatan seperti ini. Yaitu hadits Mu’awiyah bin al Hakam as Sulami Radhiyallahu 'anhu, yang cukup panjang, tentang diharamkannya berbicara ketika seseorang sedang shalat. Kisah ringkasnya, tatkala Mu’awiyah bin al Hakam as Sulami Radhiyalahu 'anhu shalat berjama'ah bersama Rasulullah, ia mendengar orang bersin. Dan orang yang bersin itu berkata “alhamdulillah,” sehingga ia pun berkata (menjawab) “yarhamukallah”. Akhirnya, orang-orang di sekitarnya memandang kepadanya. Dia pun berteriak. Lalu orang-orang di sekitarnya memukul-mukul paha mereka sebagai isyarat agar ia diam. Maka Mu’awiyah bin al Hakam as Sulami Radhiyallahu 'anhu pun terdiam. Begitu shalat usai, manusia yang paling berakhlak mulia (yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) memanggilnya. Akhirnya, Mu'awiyah bercerita tentang akhlak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengajarkan dan membimbingnya:

…مَا رَأَيْتُ مُعَلِّماً قَبْلَهُ وَلاَ بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيْماً مِنْهُ، فَوَاللهِ مَا كَهَرَنِيْ وَلاَ ضَرَبَنِيْ وَلاَ شَتَمَنِيْ، قَالَ: ((إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ))…


“…Aku belum pernah melihat seorang pendidikpun sebelumnya maupun setelahnya yang lebih baik darinya. Demi Allah, ia tidak membentakku, tidak memukulku, dan tidak mencaciku. (Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda : “Sesungguhnya shalat ini tidak baik (jika) di dalamnya terdapat pembicaraan orang, akan tetapi shalat itu adalah tasbih, takbir, dan bacaan al Qur`an…” [27]

Syaikh Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin rahimahullah berkata,“Sisi pendalilan hadits ini adalah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan kepadanya untuk mengulang shalatnya kembali…”.

Contoh Kedua : Dengan sebab an nis-yan. Ada seseorang berpuasa, lalu ia makan dan minum pada siang hari karena lupa. Maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Hal ini telah ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ .

“Barangsiapa lupa, sedangkan ia sedang berpuasa, lalu ia makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum”.[28]

Contoh Ketiga : Dengan sebab al ikrah. Ada seseorang yang dipaksa untuk makan atau minum pada siang hari bulan Ramadhan, sehingga ia pun makan atau minum karena terpaksa. Maka, puasanya tidak rusak dan tidak batal, karena ia dipaksa.

Namun, yang perlu diperhatikan di sini, orang yang memaksanya tersebut, disyaratkan memiliki kemampuan mewujudkan ancamannya kepada orang yang ia paksa. Jadi, misalnya orang yang memaksa berkata, “Hai Fulan, makan buah kurma ini, kalau tidak, saya pukul kamu,” namun, jika ternyata orang yang memaksa ini lebih lemah dari si orang yang berpuasa, maka hal ini tidak termasuk ikrah (paksaan) yang dimaksud dalam hadits. Karena, orang yang berpuasa tersebut (ternyata) mampu untuk melawannya, dan bisa untuk tidak mentaati paksaan (yang ditujukan kepada)nya.

BEBERAPA PELAJARAN DAN FAIDAH HADITS
1. Luasnya rahmat, keutamaan, kebaikan, dan kelemahlembutan Allah l terhadap seluruh hambaNya. Karena Allah telah mengangkat dosa dan memaafkan seluruh kesalahan yang dilakukan dengan tiga sebab ini. Padahal, jika berkehendak, Allah Maha Kuasa untuk menyiksa orang yang berbuat salah dalam keadaan bagaimanapun.

2. Seluruh perbuatan haram, baik berkaitan dengan ibadah ataupun tidak, apabila seseorang melakukannya karena lupa atau kebodohan, atau kekeliruan, atau karena dipaksa, maka tidak ada dosa atasnya. Ini berlaku jika berkaitan dengan hak-hak Allah. Namun, jika berkaitan dengan hak-hak manusia, ia menggantinya dengan jaminan, walaupun dari sisi dosa, ia tetap dimaafkan.

3. Sesungguhnya kemudahan dan keringanan ini hanya Allah khususkan untuk umat Islam, umat Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Demikian pembahasan hadits ini secara ringkas. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita, dan bisa menambah iman, ilmu, dan amal shalih kita. Amin.
Wallahu a'lam bish-Shawab.

Maraji’ & Mashadir:
1. Al Qur`an dan terjemahnya, Cet. Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
2. Shahihul-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256 H), tahqiq Musthafa Dib al Bugha, Daar Ibni Katsir, al Yamamah, Beirut, cet III, th 1407 H/1987 M.
3. Shahih Muslim, Abu al Husain Muslim bin al Hajjaaj al Qusyairi an Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut. .
4. Adh Dhu'afaa’, Abu Ja'far Muhammad bin Umar bin Musa al 'Uqaili (322 H), tahqiq Abdul Mu'thi Amin Qal'aji, Daar al Maktabah al 'Ilmiyah, Beirut-Libanon, Cet. I, Th. 1404 H/ 1984 M.
5. Sunan al Baihaqi, Ahmad bin al Husain al Baihaqi (384-458 H), tahqiq Muhammad Abdul Qadir ‘Atha, Maktabah Daar al Baz, Mekah, Th. 1414 H/1994 M.
6. An Nihayah fi Gharibul-Hadits wal-Atsar, al Imam Majd ad Din Abi as Sa’adat al Mubarak bin Muhammad al Jazari Ibnu al Atsir (544-606 H), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut-Libanon, Cet. I, Th. 1422 H/ 2001 M.
7. Al Muwafaqat, Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al Lakhmi asy Syathibi (790 H), tahqiq Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman, taqdim Bakr bin Abdillah Abu Zaid, Daar Ibnu 'Affan, Mesir, Cet. I, Th. 1421 H.
8. Jami’ul-'Ulum wa al Hikam fi Syarhi Khamsina Haditsan min Jawami’il-Kalim, Zainuddin Abu al Faraj Abdurrahman bin Syihabuddin al Baghdadi Ibnu Rajab al Hanbali (736-795 H), tahqiq Thariq bin 'Awadhullah bin Muhammad, Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cet. III, Th. 1422 H.
9. Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani (773-852 H), tahqiq Muhibbuddin al Khatib, Daar al Ma’rifah, Beirut.
10. Taqribut-Tahdzib, Ibnu Hajar al Asqalani (773-852 H), tahqiq Abu al Asybal al Bakistani, Daar Al ‘Ashimah, Riyadh, KSA, cet II, th 1423 H.
11. Shahih Sunan Abi Dawud, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah Al Ma’arif, Riyadh.
12. Shahih Sunan an Nasaa-i, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
13. Shahih Sunan Ibnu Majah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
14. Shahihul-Jami’ush-Shaghir, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Al Maktab al Islami.
15. Irwa-ul Ghalil fi Takhriji Ahaditsi Manarus-Sabil, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami, Beirut, Cet. II, Th. 1405 H/ 1985 M.
16. Syarhul-Arba'in an Nawawiyah, Muhammad bin Shalih al 'Utsaimin (1421 H), Daar ats Tsurayya, Riyadh, KSA, Cet. I, Th. 1424 H/ 2003 M.
17. Fat-hul Qawiyyil-Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatul-Khamsin, Abdul Muhsin al 'Abbad al Badr, Daar Ibnul Qayyim & Daar Ibnu 'Affan, Dammam, KSA, Cet. I, Th. 1424 H/ 2003 M.
18. Al Ahadits al Arba'in an Nawawiyah Ma'a Ma Zadaha Ibnu Rajab, Abdullah bin Shalih al Muhsin, taqrizh Hammad bin Muhammad al Anshari, Cet. al Jami'ah al Islamiyah, al Madinah an Nabawiyah, KSA, Th. 1411 H.
19. Iqazhul-Himam al Muntaqa min Jami'il-'Ulumi wal Hikam, Salim bin 'Id al Hilali, Daar Ibnul Jauzi, Dammam, KSA, Cet. V, Th. 1421 H.
20. Taisiru Mushthalahil-Hadits, DR. Mahmud Thahan, Maktabatul Ma’arif, Cet. IX, Th 1417 H/ 1996 M.
21. At Ta'liqat al Atsariyah 'alal-Manzhumah al Baiquniyah, Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Daar Ibnul Jauzi, Dammam, KSA, Cet. III, Th. 1417 H/ 1997 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. 'Illah pada hadits, adalah sebuah sebab yang pelik dan tersembunyi, yang membuat cacat keshahihan sebuah hadits, dan yang tampak pada hadits tersebut adalah keshahihannya. Lihat at Ta'liqat al Atsariyah, halaman 31, dan Taisir Mushthalahil-Hadits, halaman 35.
[2]. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya: “Tsiqah (terpercaya), namun banyak melakukan tadlis dan taswiyah”. Lihat Taqribut Tahdzib, halaman 1041, nomor 7506.
[3]. Perawi mudallis, adalah seorang perawi yang berbuat tadlis. Yakni, menyembunyikan aib atau cacat yang terdapat pada sanad sebuah hadits, sekaligus membuatnya menjadi tampak baik dan selamat. Lihat at Ta'liqat al Atsariyah, halaman 49.
[4]. Tadlisut-taswiyah, adalah periwayatan seorang perawi dari syaikhnya, kemudian ia menghilangkan perawi dha'if yang terletak di antara dua perawi tsiqah (terpercaya) yang keduanya pernah bertemu. Lihat at Ta'liqat al Atsariyah, halaman 50, dan Taisir Mushthalahil-Hadits, halaman 81.
[5]. Iqazhul-Himam al Muntaqa min Jami'il-'Ulumi wal Hikam, halaman 528-529.
[6]. Lihat ta'liq (komentar) beliau ini di dalam kitab al Muwafaqat (1/236-237).
[7]. Dalam kitab beliau, Jami'ul Ulumi wal Hikam fi Syarhi Khamsina Haditsan min Jawami'il-Kalim, halaman 694-698
[8]. Iqazhul-Himam al Muntaqa min Jami'il-'Ulumi wal Hikam, halaman 529.
[9]. Lihat Taqribut-Tahdzib, halaman 518, nomor 3431.
[10]. Lihat pula makna perkataan Umar bin al Khaththab z ini dalam an Nihayah fi Gharibil-Haditsi wal Atsar (2/209).
[11]. Al 'Abadilah adalah orang-orang yang bernama 'Abdullah. Yang dimaksud dengan al 'Abadilah di sini hanya empat orang saja. Yaitu 'Abdullah bin 'Umar, 'Abdullah bin 'Abbas, 'Abdullah bin az Zubair, dan 'Abdullah bin 'Amr bin al 'Ash. Keistimewaan mereka, karena mereka sebagai ulama dan ahli fiqih yang menonjol dari kalangan sahabat, yang meninggal di sekitar akhir masa kehidupan para sahabat. Selain itu, ayah mereka adalah para sahabat besar (senior). Lihat Taisir Mushthalahil-Hadits, halaman 200.
[12]. Fat-hul Bari (5/161).
[13]. Jami'ul-'Ulumi wal Hikam fi Syarhi Khamsina Haditsan min Jawami'il Kalim, halaman 698.
[14]. Fat-hul Qawiyyil-Matin fi Syarhil-Arba'in wa Tatimmatul-Khamsin, halaman 130.
[15]. HR Muslim (1/134 no. 153) dan lain-lain.
[16]. Jami'ul-'Ulumi wal Hikam fi Syarhi Khamsina Haditsan min Jawami'il-Kalim, halaman 700.
[17]. Syarhul-Arba'in an Nawawiyah, halaman 383.
[18]. Fat-hul Qawiyyil-Matin fi Syarhil Arba'in wa Tatimmatul-Khamsin, halaman 130.
[19]. Yakni; wajib, sunnah (mustahab), mubah, makruh, dan haram.
[20]. Disadur dari kitab beliau al Muwafaqat (1/234-237) secara ringkas.
[21]. Muslim, Tirmidzi dan Ahmad.
[22]. HR Muslim (1/116 no. 126) dan lain-lain.
[23]. Hadits shahih riwayat Abu Dawud (4/139 no. 4398), an Nasaa-i (6/156 no. 3432), Ibnu Majah (1/658 no. 2041), dan lain-lain. Dan ini lafazh Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani t. Lihat Irwa-ul Ghalil (2/4 no.297), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[24]. Syarhul-Arba'in an Nawawiyah, halaman 383.
[25]. Contoh aplikasi hadits ini dalam ibadah-ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim dalam kesehariannya, sangatlah banyak dan panjang lebar, sebagaimana yang telah diterangkan oleh para ulama. Kami persilahkan pembaca budiman -jika ingin lebih mengetahui pembahasannya secara meluas- untuk merujuk kepada kitab para ulama yang memuat keterangan hadits ini.
[26]. Silahkan baca Syarhul-Arba'in an Nawawiyah beliau, halaman 384 sampai 389.
[27]. HR Muslim (1/381 no. 537), dan lain-lain.
[28]. HR al Bukhari (2/628 no. 1831 dan 6/2455 no. 6292), Muslim (2/809 no. 1155), dan lain-lain. Dan ini lafazh Muslim.

May 14, 2012 3 notes
Ikhlas

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. Muslim dalam kitab Al Birr Wash Shilah Wal Adab, bab Tahrim Dzulmin Muslim Wa Khadzlihi Wa Ihtiqarihi Wa Damihi Wa ‘Irdhihi Wa Malihi, VIII/11, atau no. 2564 (33).
2. Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhud, bab Al Qana’ah, no. 4143.
3. Ahmad dalam Musnad-nya II/ 539.
4. Baihaqi dalam kitab Al Asma’ Wa Shifat, II/ 233-234, bab Ma Ja’a Fin Nadhar.
5. Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, IV/103 no. 4906.

Derajat hadits ini shahih.
Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan dari Katsir bin Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Barqan dari Yazid bin Al Asham dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

Hadits ini ada mutabi’nya [1]. Imam Ahmad berkata,”Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Barani, telah menceritakan kepada kami Ja’far -yakni Ja’far bin Barqan- dengan sanad ini.” Lihat Musnad Ahmad, 2/285.
Muslim meriwayatkan dari jalan lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan lafazh أَجْسَادِكُمْ dan di akhirnya terdapat lafazh وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ dan Beliau mengisyaratkan ke dadanya. Dalam riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Baihaqi ada tambahan إِنَّمَا

adi lengkapnya riwayat hadits ini dengan tambahan sebagai berikut:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى( أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى ) صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ (إِنَّمَا) يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ ( وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ) وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa dan harta kalian. Akan tetapi sesunguhnya Dia hanyalah melihat kepada hati kalian (Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan ke dadanya) dan dia melihat pula kepada amal kalian.

SYARAH HADITS
Hadits ini dengan lafazh وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ (tetapi sesungguhnya Allah hanyalah melihat kepada hati dan amal kalian). Kata قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ sangat penting karena inilah yang akan dinilai oleh Allah nanti pada hari Kiamat. Karena itu, Imam Baihaqi (wafat tahun 458H), setelah membawakan hadits di atas, beliau berkomentar: “Hadits inilah yang shahih dan terpelihara yang dihafal oleh huffazh (ulama ahli hadits). Adapun riwayat yang biasa diucapkan oleh sebagian ahli ilmu ‘sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan amal kalian, tetapi melihat kepada hati kalian’, riwayat ini tidak ada satupun yang shahih yang sampai kepada kami, juga menyalahi hadits yang shahih. Riwayat yang sudah shahih itulah yang menjadi pegangan kita dan seluruh kaum muslimin. Terutama (yang harus berpegang dengan riwayat yang shahih ini) adalah ulama yang diikuti, yang menjadi panutan (bagi ummat). Wabillahit taufiq”.

Di dalam kitab Riyadhush Shalihin, no. 8 tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dibawakan hadits ini tanpa tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ yaitu:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak juga kepada rupa kalian, tetapi Dia melihat pada hati kalian.

Kemudian Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkomentar: “Dalam riwayat Muslim dan lainnya ada tambahan وَ أَعْمَالِكُمْ dan tambahan ini sangat penting, karena kebanyakan kaum muslimin memahami hadits di atas tanpa ada tambahan ini dengan pemahaman yang salah. Apabila Anda menyuruh mereka dengan perintah syariat yang bijaksana, seperti diperintahkan untuk memelihara atau memanjangkan jenggot dan tidak boleh menyerupai orang kafir dan selain itu dari beban syariat, mereka akan menjawab ‘yang penting adalah hati’. Mereka berdalil dengan hadits di atas. Mereka tidak mengetahui tambahan yang shahih ini, yang menunjukkan bahwa Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi melihat juga kepada amal mereka. Bila amal baik (sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam), maka Allah akan menerimanya. Dan jika tidak baik, maka Allah akan menolaknya, sebagaimana terdapat dalam nash-nash shahih, seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أًَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak. [2]

Sesungguhnya tidak mungkin dapat dibayangkan baiknya hati, kecuali dengan baiknya amal dan tidak ada baiknya amal, melainkan dengan baiknya hati.
Hadits di atas dengan masalah ikhlas sangat erat kaitannya, karena berhubungan dengan masalah hati dan amal. Yaitu hati yang ikhlas dan amal yang sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hadits ini dimasukkan oleh Imam Abdul ‘Azhim bin Abdul Qawi Al Mundziri (wafat th. 656 H) dalam kitabnya, At Targhib Wat Tarhib 1/ 29 no.19 atau dalam shahih At Targhib Wa Tarhib I/109 hadits no. 15, kitab Ikhlas, bab At Targhib Fil Ikhlash Wash Shidiq Wan Niyat Ash Shalihah. Hadits ini juga dimuat oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An Nawawi Ad Dimasyqi (wafat th. 676 H) dalam kitabnya, Riyadhush Shalihin, no. 8, tahqiq Syaikh Al Albani, bab Al Ikhlas Wa Ikhdharin Niyat Fi Jami’il A’mal Wal Aqwal Wal Ahwal Barizah Wal Khafiyah.

MAKNA HADITS

لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَ لاَ إِلَى صُوَرِكُمْ

Allah Tidak melihat pada tubuh kalian dan tidak pula pada rupa kalian.

Artinya, Allah tidak akan memberi ganjaran terhadap bentuk tubuh atau rupa manusia atau banyaknya harta, karena dzat manusia (tubuh manusia) tidak dibebani hukum. Adapun yang terbebani hukum adalah perbuatan yang berkaitan dengan diri manusia. Demikian pula sifat dan bentuk yang di luar manusia, seperti: rupa, putih, tinggi, pendek dan lainnya. Allah tidak pula melihat pada banyaknya harta atau sedikitnya, kaya atau miskin dan lainnya.

وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Akan tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian.

Ikhlas adalah amal hati, dan amal hati sangat penting. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Ini adalah kalimat yang ringkas tentang amal hati. Dan amal hati merupakan dasar keimanan, sebagai tonggak agama, seperti mencintai Allah dan RasulNya, tawakkal kepada Allah, mengikhlaskan ibadah karenaNya, bersyukur kepadaNya, sabar terhadap putusanNya, takut dan berharap kepadaNya. Amal ini, secara keseluruhan wajib bagi setiap makhluk menurut kesepakatan seluruh ulama (imam). [Majmu’ Fatawa, X/5-6].

Ibnul Qayyim berkata,”Amal hati adalah pokok, sedangkan amal badan sebagai penyerta dan penyempurna. Sesungguhnya niat itu laksana ruh, sedangkan amal laksana badan. Jika ruh meninggalkan badan, ia akan mati. Maka mempelajari hukum-hukum hati lebih penting dari pada mempelajari hukum perbuatan atau badan.” [Badai’ul Fawaid, hlm. 511].[3]

Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata,”Barangsiapa memperhatikan syarat dan sumbernya, ia akan tahu tentang terkaitnya amal badan terhadap amal hati. Amal badan tidak akan ada manfaatnya tanpa ada amal hati. Amal hati lebih wajib bagi setiap hamba dari pada amal badan. Bukankah perbedaan orang mukmin dan orang munafik tergantung pada hatinya? Oleh karenanya, ibadah hati lebih agung daripada ibadah badan, bahkan lebih banyak dan lebih kontinyu dan lebih wajib pada setiap waktu. [4]

Amal hati sangat penting dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Dan yang terpenting dari amalan hati adalah keikhlasan karena Allah.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ وَ إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَ إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَ هِيَ الْقَلْبُ

… Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya. Apabila ia buruk, maka buruk pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah segumpal daging itu adalah hati. [HR Bukhari no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari sahabat Nu’man bin Basyir].

Ikhlas merupakan salah satu amal hati. Bahkan ikhlas berada di awal amal-amal hati. Sebab diterimanya seluruh amal tergantung dari niat yang ikhlas karena Allah. Dan diterimanya harus terpenuhi dua syarat. Yaitu ikhlas dan sesuai dengan contoh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

PERINTAH UNTUK IKHLAS, MENJAUHI RIYA’ DAN SYIRIK
Ikhlas merupakan hakikat Din dan kunci dakwah para rasul, sebagaimana firman Allah:

وَمَآ أُمِرُوْ~ا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوْا الصَّلَوةَ وَيُؤْتُوْا االزَّكَوةَ وَذَلِكَ دِيْنُالْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. Dan supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus. [Al Bayyinah : 5].

لَن يَنَالَ اللهَ لُحُومُهَا وَلاَدِمَآؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَاهَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Daging unta (kurban) dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang akan sampai kepadaNya adalah ketaqwaan kamu. [Al Hajj : 37].

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ للهِ وَهُوَ مُحْسِنُُ

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan…[An Nisa`: 125].

قُلْ إِن تُخْفُوا مَافِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللهُ وَيَعْلَمُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَمَافِي اْلأَرْضِ وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ

Katakanlah: Jika kamu menyembunyikan apa yang ada di dalam hatimu atau menampakkannya, pasti Allah mengetahui [Ali Imran : 29].

إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ {2} أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu kitab (Al Qur`an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah hanya milik Allah agama yang bersih (dari syirik). [Az Zumar : 2-3].

قُلِ اللهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُ دِينِي

Katakanlah, hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam menjalankan agamaku. [Az Zumar : 14].

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Nabi Shallallahu 'alaihi w sallam telah bersabda : “Sesungguhnya amal-amal itu (harus) dengan niat, dan sesungguhnya setiap (amal) seseorang itu tergantung niatnya…”. [HSR Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman: Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya”. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : مَنْ تَعَلَّمَ عِلْماً مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضاً مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الجَنَّةِ يَوْمَ القِيَامَةِ (يَعْنِيْ رِِيْحَهَا)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Barangsiapa belajar ilmu yang seharusnya ia mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla, kemudian ia belajar untuk mendapatkan sesuatu dari (harta) dunia, maka ia tidak akan mencium baunya surga pada hari Kiamat. [HSR Abu Dawud, no. 3664; Ibnu Majah, no. 252 dan Ahmad, II/338]. [5]

Hadits-hadits yang semisal ini banyak sekali.

Yang selayaknya disebutkan juga dalam pembahasan ini ialah, manakala ikhlas telah tertanam dalam mengamalkan suatu ketaatan, sedangkan ketaatan itu murni hanya dalam rangka mencari wajah Allah saja, maka kita dapat menyaksikan, bahwa Allah pasti akan memberi balasan yang besar terhadap orang-orang yang ikhlas, meskipun ketaatannya sedikit. Sebagaimana kata Abdullah Ibnul Mubarak: “Betapa banyak amal kecil (sedikit, sederhana) menjadi besar dengan sebab niatnya (keikhlasannya). Dan betapa banyak amal yang besar (banyak) menjadi kecil nilainya dengan sebab niat (karena tidak ikhlas)”.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Suatu bentuk amal yang dilakukan manusia dengan dasar keikhlasan dan ibadah yang sempurna kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dengan keikhlasan itu dosa-dosa besarnya, sebagaimana dalam hadits bithaqah (kartu yang bertuliskan لاَََ إِِلَهَ إِلاَّ الله) ditimbang dengan 99 dosa di salah satu daun timbangan. Maka yang lebih berat adalah bithaqah”. [7]

Inilah keadaan orang yang mengucapkannya dengan ikhlas dan jujur sebagaimana dalam hadits tersebut. Kalau tidak ikhlas, maka berapa banyak orang yang melakukan dosa besar masuk neraka, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid, namun ucapan mereka tidak dapat menghapuskan dosa-dosa mereka sebagaimana ucapan pemilik bithaqah. [8]

Ketaatan tanpa keikhlasan dan kejujuran karena Allah, tidak akan mendapat pahala, bahkan pelakunya akan dicampakkan ke dalam neraka, meskipun ketaatan itu berupa amal-amal besar seperti berinfaq, berjihad, mencari ilmu syariat. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tiga golongan manusia yang pertama-tama diputuskan hukuman, yang kemudian dimasukaan ke dalam api neraka. Pertama, orang yang berjihad karena ingin mendapat julukan pemberani. Kedua, orang yang belajar dan membaca Al Qur`an, supaya dikatakan orang yang alim dan qari’. Ketiga, orang yang mengeluarkan shadaqah agar dikatakan orang bahwa ia dermawan (suka memberi shadaqah). [HSR Muslim, no. 1905, diriwayatkan juga Imam Ahmad II/322, dan Nasa-i VI/23-24, dari sahabat Abu Hurairah].

Ketiga macam orang tersebut tidak ikhlas dan melakukan amal bukan karena Allah.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, ikhlas adalah dasar-dasar utama dari tiap-tiap amal. Amal diumpamakan jasad, sedang jiwanya adalah ikhlas.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Mutabi’, adalah yang mengiringi atau yang mencocoki. Maksudnya, satu hadits yang sanadnya menguatkan sanad yang lain dari hadits itu juga.
[2]. HR Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718 dari Aisyah Radhiyallahu anha .
[3]. Badai’ Al Fawa-id, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Cet. II, Maktabah Darul Bayan, Tahun 1425 H.
[4]. Ibid, hal. 514.
[5]. Sebenarnya dalam sanad ini ada Fulaih bin Sulaiman. Dia jelek hafalannya dan seorang yang jujur. Akan tetapi, hadits ini ada mutabi’nya dan syawahidnya, sehingga terangkat shahih. Lihat Jami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadh-lihi, I/658-659, no. 1143, tahqiq Abul Asybal, dan Iqazhul Himam Al Muntaqa Min Jami’il Ulum Wal Hikam, hlm. 39, oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
[6]. Jami’ul Ulum Wal Hikam, oleh Ibnu Rajab Al Hanbali, I/71.
[7]. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, no. 2639; Ibnu Majah, no. 4300; Ahmad, II/213; dan Hakim I/6, 529. Tirmidzi berkata,”Hadits ini hasan.”
[8]. Minhajus Sunnah, VI/218-220, tahqiq, Dr. Muhammad Rasyad Salim.

May 14, 2012 4 notes
Penulisan Al-Qur'an Dan Pengumpulannya

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : “Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahap Ketiga
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
________
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978
[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid 3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22
[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2198/slash/0

May 9, 2012 2 notes
Pengertian Ikhlas

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

Dalam mendefinisikan ikhlas, para ulama berbeda redaksi dalam menggambarkanya. Ada yang berpendapat, ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah mengesakan Allah dalam beribadah kepadaNya. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah pembersihan dari pamrih kepada makhluk.

Al ‘Izz bin Abdis Salam berkata : “Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya”.

Al Harawi mengatakan : “Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda.” Yang lain berkata : “Seorang yang ikhlas ialah, seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi”.

Abu ‘Utsman berkata : “Ikhlas ialah, melupakan pandangan makhluk, dengan selalu melihat kepada Khaliq (Allah)”.

Abu Hudzaifah Al Mar’asyi berkata : “Ikhlas ialah, kesesuaian perbuatan seorang hamba antara lahir dan batin”.

Abu ‘Ali Fudhail bin ‘Iyadh berkata : “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Dan beramal karena manusia adalah syirik. Dan ikhlas ialah, apabila Allah menyelamatkan kamu dari keduanya”.[1]

Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatarbelakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat. Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.

Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Setiap bagian dari perkara duniawi yang sudah mencemari amal kebaikan, sedikit atau banyak, dan apabila hati kita bergantung kepadanya, maka kemurniaan amal itu ternoda dan hilang keikhlasannya. Karena itu, orang yang jiwanya terkalahkan oleh perkara duniawi, mencari kedudukan dan popularitas, maka tindakan dan perilakunya mengacu pada sifat tersebut, sehingga ibadah yang ia lakukan tidak akan murni, seperti shalat, puasa, menuntut ilmu, berdakwah dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berpendapat, arti ikhlas karena Allah ialah, apabila seseorang melaksanakan ibadah yang tujuannya untuk taqarrub kepada Allah dan mencapai tempat kemuliaanNya.

SULITNYA MEWUJUDKAN IKHLAS
Mewujudkan ikhlas bukan pekerjaan yang mudah seperti anggapan orang jahil. Para ulama yang telah meniti jalan kepada Allah telah menegaskan sulitnya ikhlas dan beratnya mewujudkan ikhlas di dalam hati, kecuali orang yang memang dimudahkan Allah.

Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,”Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku.” [2]

Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a:

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

Ya, Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu.

Lalu seorang sahabat berkata,”Ya Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa kepada kami?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya, karena sesungguhnya seluruh hati manusia di antara dua jari tangan Allah, dan Allah membolak-balikan hati sekehendakNya. [HR Ahmad, VI/302; Hakim, I/525; Tirmidzi, no. 3522, lihat Shahih At Tirmidzi, III/171 no. 2792; Shahih Jami’ush Shagir, no.7987 dan Zhilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah, no. 225 dari sahabat Anas].

Yahya bin Abi Katsir berkata,”Belajarlah niat, karena niat lebih penting daripada amal.” [3]

Muththarif bin Abdullah berkata,”Kebaikan hati tergantung kepada kebaikan amal, dan kebaikan amal bergantung kepada kebaikan niat.” [4]

Pernah ada orang bertanya kepada Suhail: “Apakah yang paling berat bagi nafsu manusia?” Ia menjawab,”Ikhlas, sebab nafsu tidak pernah memiliki bagian dari ikhlas.” [5]

Dikisahkan ada seorang ‘alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama’ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain. [6]

Yusuf bin Husain Ar Razi berkata,”Sesuatu yang paling sulit di dunia adalah ikhlas. Aku sudah bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya’ dari hatiku, seolah-olah timbul riya, dengan warna lain.” [7]

Ada pendapat lain, ikhlas sesaat saja merupakan keselamatan sepanjang masa, karena ikhlas sesuatu yang sangat mulia. Ada lagi yang berkata, barangsiapa melakukan ibadah sepanjang umurnya, lalu dari ibadah itu satu saat saja ikhlas karena Allah, maka ia akan selamat.

Masalah ikhlas merupakan masalah yang sulit, sehingga sedikit sekali perbuatan yang dikatakan murni ikhlas karena Allah. Dan sedikit sekali orang yang memperhatikannya, kecuali orang yang mendapatkan taufiq (pertolongan dan kemudahan) dari Allah. Adapun orang yang lalai dalam masalah ikhlas ini, ia akan senantiasa melihat pada nilai kebaikan yang pernah dilakukannya, padahal pada hari kiamat kelak, perbuatannya itu justru menjadi keburukan. Merekalah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَبَدَا لَهُم مِّنَ اللهِ مَالَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَاكَسَبُوا وَحَاقَ بِهِم مَّاكَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ

Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.Dan jelaslah bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat … [Az Zumar : 47-48]

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah:“Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya”. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi : 103-104].[8]

Bila Anda melihat seseorang, yang menurut penglihatan Anda telah melakukan amalan Islam secara murni dan benar, bahkan boleh jadi dia juga beranggapan seperti itu. Tapi bila Anda tahu dan hanya Allah saja yang tahu, Anda mendapatkannya sebagai orang yang rakus terhadap dunia, dengan cara berkedok pakaian agama. Dia berbuat untuk dirinya sendiri agar dapat mengecoh orang lain, bahwa seakan-akan dia berbuat untuk Allah.

Ada lagi yang lain, yaitu beramal karena ingin disanjung, dipuji, ingin dikatakan sebagai orang yang baik, atau yang paling baik, atau terbetik dalam hatinya bahwa dia sajalah yang konsekwen terhadap Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

Ada lagi yang belajar karena ingin lebih tinggi dari yang lain, supaya dapat penghormatan dan harta. Tujuannya ingin berbangga dengan para ulama, mengalahkan orang yang bodoh, atau agar orang lain berpaling kepadanya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam orang itu dengan ancaman, bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam neraka jahannam. Nasalullaha As Salamah wal ‘Afiyah. [9]

Membersihkan diri dari hawa nafsu yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan niat dari berbagai noda, nafsu pribadi dan duniawi, juga tidak mudah. memerlukan usaha yang maksimal, selalu memperhatikan pintu-pintu masuk bagi setan ke dalam jiwa, membersihkan hati dari unsur riya’, kesombongan, gila kedudukan, pangkat, harta untuk pamer dan lainnya.

Sulitnya mewujudkan ikhlas, dikarenakan hati manusia selalu berbolak-balik. Setan selalu menggoda, menghiasi dan memberikan perasaan was-was ke dalam hati manusia, serta adanya dorongan hawa nafsu yang selalu menyuruh berbuat jelek. Karena itu kita diperintahkan berlindung dari godaan setan. Allah berfirman, yang artinya : Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al A’raf : 200].

Jadi, solusi ikhlas ialah dengan mengenyahkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, memotong kerakusan terhadap dunia, mengikis dorongan-dorongan nafsu dan lainnya.

Dan bersungguh-sunguh beramal ikhlas karena Allah, akan mendorong seseorang melakukan ibadah karena taat kepada perintah Allah dan Rasul, ingin selamat di dunia-akhirat, dan mengharap ganjaran dari Allah.

Upaya mewujudkan ikhlas bisa tercapai, bila kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan jejak Salafush Shalih dalam beramal dan taqarrub kepada Allah, selalu mendengar nasihat mereka, serta berupaya semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh mengekang dorongan nafsu, dan selalu berdo’a kepada Allah Ta’ala.

HUKUM BERAMAL YANG BERCAMPUR ANTARA IKHLAS DAN TUJUAN-TUJUAN LAIN
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin menjelaskan tentang seseorang yang beribadah kepada Allah, tetapi ada tujuan lain. Beliau membagi menjadi tiga golongan.

Pertama : Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadahnya, dan untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Perbuatan seperti membatalkan amalnya dan termasuk syirik, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah].

Kedua : Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti ingin menjadi pemimpin, mendapatkan kedudukan dan harta, tanpa bermaksud untuk taqarrub kepada Allah. Amal seperti ini akan terhapus dan tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud : 15-16].

Perbedaan antara golongan kedua dan pertama ialah, jika golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah; sedangkan golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya.

Ketiga : Seseorang yang dalam ibadahnya bertujuan untuk taqarrub kepada Allah sekaligus untuk tujuan duniawi yang akan diperoleh. Misalnya :

•- Tatkala melakukan thaharah, disamping berniat ibadah kepada Allah, juga berniat untuk membersihkan badan.
•- Puasa dengan tujuan diet dan taqarrub kepada Allah.
•- Menunaikan ibadah haji untuk melihat tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat pelaksaan ibadah haji dan melihat para jamaah haji.

Semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadahnya, maka akan luput baginya ganjaran yang sempurna. Tetapi hal itu tidak menyeret pada dosa, seperti firman Allah tentang jama’ah haji disebutkan dalam KitabNya:[10]

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Rabb-mu……[Al Baqarah : 198].

Namun, apabila yang lebih berat bukan niat untuk beribadah, maka ia tidak memperoleh ganjaran di akhirat, tetapi balasannya hanya diperoleh di dunia; bahkan dikhawatirkan akan menyeretnya pada dosa. Sebab ia menjadikan ibadah yang mestinya karena Allah sebagai tujuan yang paling tinggi, ia jadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia yang rendah nilainya. Keadaan seperti itu difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika mereka diberi sebagian darinya mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta mereka menjadi marah. [At Taubah : 58].

Dalam Sunan Abu Dawud [11], dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ada seseorang bertanya: “Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! Seseorang ingin berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ingin mendapatkan harta (imbalan) dunia?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Tidak ada pahala baginya,” orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm menjawab,”Tidak ada pahala baginya.”

Di dalam Shahihain (Shahih Bukhari, no.54 dan Shahih Muslim, no.1907), dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَىمَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa hijrahnya diniatkan untuk dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka nilai hijrahnya sesuai dengan tujuan niat dia berhijrah.

Apabila ada dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah karena Allah dan tujuan lainnya beratnya sama, maka dalam masalah ini ada beberapa pendapat ulama. Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran ialah, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan apa-apa.

Perbedaan golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan pokok sasarannya, kehendaknya merupakan kehendak yang berasal dari amalnya, seakan-akan yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka.

Apabila ditanyakan “bagaimana neraca untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak tujuan untuk ibadah atau selain ibadah?”

Jawaban kami: “Neracanya ialah, apabila ia tidak menaruh perhatian kecuali kepada ibadah saja, berhasil ia kerjakan atau tidak. Maka hal ini menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan bila sebaliknya, ia tidak mendapat pahala”.

Bagaimanapun juga niat merupakan perkara hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang, bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan dengan niatnya.

Ada seorang ulama Salaf berkata: “Tidak ada satu perjuangan yang paling berat atas diriku, melainkan upayaku untuk ikhlas. Kita memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam niat dan dibereskan seluruh amal” [12].

IKHLAS ADALAH SYARAT DITERIMANYA AMAL
Di dalam Al Qur`an dan Sunnah banyak disebutkan perintah untuk berlaku ikhlas, kedudukan dan keutamaan ikhlas. Ada disebutkan wajibnya ikhlas kaitannya dengan kemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, dan ada yang kaitannya dengan kemurnian amal dari berbagai tujuan.

Yang pokok dari keutamaan ikhlas ialah, bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya amal. Sesungguhnya setiap amal harus mempunyai dua syarat yang tidak akan di terima di sisi Allah, kecuali dengan keduanya. Pertama. Niat dan ikhlas karena Allah. Kedua. Sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan KitabNya atau yang dijelaskan RasulNya dan sunnahnya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, sebagaimana hal ini ditunjukan dalam firmanNya:

وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb- nya. [Al Kahfi : 110].

Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian Dia memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah semata, tidak menghendaki selainNya.[13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsir-nya [14]: “Inilah dua landasan amalan yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”.

Dari Umamah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata,”Bagaimanakah pendapatmu (tentang) seseorang yang berperang demi mencari upah dan sanjungan, apa yang diperolehnya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm selalu menjawab, orang itu tidak mendapatkan apa-apa (tidak mendapatkan ganjaran), kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi (I/16-17), Cet. Darul Fikr; Madarijus Salikin (II/95-96), Cet. Darul Hadits Kairo; Al Ikhlas, oleh Dr. Sulaiman Al Asyqar, hlm. 16-17, Cet. III, Darul Nafa-is, Tahun 1415 H; Al Ikhlas Wasy Syirkul Asghar, oleh Abdul Lathif, Cet. I, Darul Wathan, Th. 1412 H.
[2]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (I/17); Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (I/70).
[3]. Jami’ul Ulum Wal Hikam (I/70).
[4]. Ibid. (I/71).
[5]. Madarijus Salikin (II/95).
[6]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[7]. Madarijus Salikin (II/96).
[8]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[9]. Lihat hadits yang semakna dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib (I/153-155); At Tarhib Min Ta’allumil Ilmi Lighairi Wajhillah Ta’ala, hadits no. 105-110; dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
[10]. Ada beberapa amal lain yang mirip dengan contoh di atas, seperti:
• Menunaikan ibadah haji dan umrah, disamping bertujuan ibadah, juga untuk bertamasya (tour).
• Mendirikan shalat malam, tujuannya supaya lulus ujian, usahanya berhasil dan lainnya.
• Berpuasa, agar tidak boros dan tidak disibukkan dengan urusan makan.
• Menjenguk orang sakit, agar ia dijenguk pula bila ia sakit.
• Mendatangi walimah nikah, agar yang mengundang datang bila diundang.
• I’tikaf di masjid, supaya ringan biaya kontrak (sewa) tempat, atau untuk melepas kepenatan mengurus keluarga.
Apapun yang mendorongnya, semua pekerjaan yang tujuannya taqarrub, akan menjadi berkurang nilainya dan bisa jadi terhapus. Wallahu a’lam. (Pen).
[11]. Sunan Abu Dawud, Kitabul Jihad, Bab Fi Man Yaghzu Yaltamisud Dunya, no. 2516. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 2196.
[12]. Majmu’ Fatawaa wa Rasa-il, I/98-100, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Tartib Fahd bin Nashir bin Ibrahim As Sulaiman, Cet. II Darul Wathan Lin Nasyr, Th. 1413 H.
[13]. Lihat At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. III, Darus Salafiyyah, Th. 1405 H.
[14]. Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Darus Salam        

May 9, 2012 6 notes
Perhatian Syaikh Al-Albani Terhadap Masalah Remaja

Generasi muda memang tiang penyangga suatu bangsa. Ketika para remaja terbina dengan tekun, berjiwa sholeh, dan berkepribadian baik, maka suatu bangsa akan merasakan betapa besar kekuatan dan ketahanannya. Dan sebaliknya, bila pembinaan generasi muda terbengkalai, mereka terlupakan, maka setidaknya, masyarakat tidak dapat mengambil manfaat dari keberadaan mereka ini. Bahkan bisa menjadi sampah masyarakat yang sangat mengganggu ketentraman dan keamanaan.

Berdasarkan riwayat-riwayat dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan keberadaan para pemuda Islam zaman itu. Di antaranya yang sangat relevan dengan kekinian, pesan beliau agar para pemuda yang sudah mampu untuk menikah. Dan bila belum sanggup melakukannya, puasa menjadi pengganti.

Beliau juga telah mewanti-wanti agar masa remaja tidak disia-siakan. Beliau memerintahkan supaya masa keemasan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اغْتَنِمْ خَمْساً قَبْلَ خَمْسٍ ……وَشَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ

“Manfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara (lainnya). (Salah satunya)… (Manfaatkan) masa remajamu sebelum dating masa tua…” [1]


Pendek kata, masa remaja adalah masa paling besar produktifitasnya. Melalui masa ini, seorang Muslim akan membangun kepribadian guna mengarungi kehidupan nyata.

Dari sinilah, para ulama ditunggu peran mereka untuk menggodok pemuda Muslim. Sehingga terbentuk generasi Islam yang berilmu, shaleh dan berkemampuan kuat untuk mengambil peran positif di tengah masyarakat.

PERHATIAN SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH TERHADAP MASALAH REMAJA
Syaikh al-Albâni rahimahullah (wafat tahun 1420 H), pemuka ulama hadits abad ini, juga memberikan perhatian besar terhadap para pemuda. Dikatakan oleh Syaikh DR. ‘Abdul ‘Aziz as-Sadhan bahwa banyak momen penting yang beliau lalui bersama para remaja. Di sini, akan ditampilkan bagaimana kesabaran beliau dalam meladeni kaum muda yang telah terkena virus takfir (mudah mengkafirkan orang), mematahkan syubhat-syubhat (kerancuan landasan pemikiran) mereka. Berikut ini kisahnya:

Syaikh Dr. Basim Faishal al-Jawabirah hafizhahullah mulai berkisah:
“…Saat itu aku masih belajar di jenjang SMA. Bersama beberapa pemuda, kami mengkafirkan kaum muslimin dan enggan mendirikan sholat di masjid-masjid umum. Alasan kami, karena mereka adalah masyakarat jahiliyah. Orang-orang yang menentang kami, selalu saja menyebut-nyebut nama Syaikh al-Albâni rahimahullah, satu-satunya orang yang mereka anggap sanggup berdialog dengan kami dan mampu melegakan kami dengan argumen-argumen tajamnya serta mengembalikan kami ke jalan yang lurus.

Ketika Syaikh datang ke Yordania dari Damaskus, beliau diberitahu adanya sekelompok pemuda yang seringkali mengkafirkan kaum muslimin. Lantas mengutus saudara iparnya, Nizhâm Sakkajha – kepada kami untuk menyampaikan keinginan beliau untuk berjumpa dengan kami.

Dengan tegas kami jawab: “Siapa yang ingin berjumpa dengan kami, ya harus datang, bukan kami yang datang kepadanya”.

Akan tetapi, Syaikh panutan kami dalam takfir memberitahukan bahwa al-Albâni rahimahullah termasuk ulama besar Islam, ilmunya dalam dan sudah berusia tua. Ia pun mengarahkan supaya kami lah yang mendatangi beliau.

Lantas kami pun mendatangi beliau di rumah iparnya, Nizhâm , menjelang sholat Isya. Tak berapa lama, salah seorang dari kami mengumandangkan adzan. Setelah iqamah, Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata:

“Kami yang menjadi imam atau imam sholat dari kalian?”.

Syaikh kami dalam takfir berujar:

“Kami meyakini Anda seorang kafir”

Syaih al-Albâni rahimahullah menjawab: “Kami masih yakin kalian orang-orang beriman (kaum Muslimin)”.

Syaikh kami akhirnya memimpin sholat. Usai sholat, Syaikh al-Albâni rahimahullah duduk bersila melayani diskusi dengan kami sampai larut malam. Syaikh kami lah yang berdialog dengan Syaikh al-Albâni rahimahullah. Sedangkan kami dalam rentang waktu yang lama itu, sesekali berdiri, duduk lagi, merentangkan kaki dan berbaring. Anehnya, kami lihat Syaikh al-Albâni rahimahullah tetap dalam posisi awalnya, tidak berubah sedikit pun, meladeni argumen beberapa orang. Saat itu, aku benar-benar takjub dengan kesabaran dan ketahanan beliau!!

Kemudian, kami masih mengikat janji untuk berjumpa lagi dengan beliau keesokan hari. Sepulangnya kami ke rumah, kami mengumpulkan dalil-dalil yang menurut kami mendukung takfir yang selama ini kami lakukan. Syaikh al-Albâni rahimahullah hadir di salah satu rumah teman kami. Persiapan buku dan bantahan terhadap Syaikh al-Albâni rahimahullah telah kami sediakan. Pada kesempatan kedua ini, dialog berlangsung setelah sholat Isya` sampai menjelang fajar menyingsing.

Perjumpaan ketiga berlangsung di rumah Syaikh al-Albâni rahimahullah. Kami berangkat ke rumah beliau setelah Isya. Dialog pada hari ketiga ini berlangsung sampai adzan Subuh berkumandang. Kami mengemukakan banyak ayat yang memuat penetapan takfir secara eksplisit. Begitu pula, hadits-hadits yang mengandung muatan sama yang menetapkan kekufuran orang yang berbuat dosa besar. Setiap kali menghadapi argumen-argumen itu, Syaikh al-Albâni rahimahullah dapat mematahkannya dan justru ‘menyerang’ balik dengan membawakan dalil yang lain. Setelah itu, beliau mengakomodasikan dalil-dalil yang tampaknya saling bertolak belakang itu, menguatkannya dengan keterangan para ulama Salaf dan tokoh-tokoh umat Islam terkemuka di kalangan Ahlus Sunnah wal jawamah.

Begitu adzan Subuh terdengar, sebagian besar dari kami bergegas bersama Syaikh al-Albâni rahimahullah menuju masjid untuk menunaikan sholat Subuh. Kami telah merasa puas dengan jawaban Syaikh al-Albâni rahimahullah tentang kesalahan dan kepincangan pemikiran yang sebelumnya kami pegangi. Dan saat itu juga kami melepaskan pemikiran-pemikiran takfir tersebut, alhamdulillah. Hanya saja, ada beberapa gelintir dari kawan kami yang tetap menolaknya. Beberapa tahun kemudian, kami mendapati mereka murtad dari Islam. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kepada keselamatan”

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kemudahan bagi kita sekalian untuk mengambil pelajaran dari sejarah ulama Islam.

Diadaptasi dari al-Imâm al-Albâni, Durûs Wa Mawâqif Wa ‘Ibar hal
Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Muhammad bin ‘Abdullah as-Sadhân Dârut Tauhîd Riyadh Cet I, Th 1429H-2008M, hal155-158

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. HR. al-Hâkim dan al-Baihaqi dan dishahihkan oleh al-Albâni. Shahîhul Jâmi’ no. 1077

May 9, 2012 2 notes
Mewaspadai Bahaya Korupsi

Oleh
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin



Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya. (Redaksi).

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))، قَالَ: فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ أَسْوَدُ مِنْ الْأَنْصَارِ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ، قَالَ: ((وَمَا لَكَ؟))، قَالَ: سَمِعْتُكَ تَقُولُ كَذَا وَكَذَا، قَالَ: ((وَأَنَا أَقُولُهُ الْآنَ، مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَلْيَجِئْ بِقَلِيلِهِ وَكَثِيرِهِ فَمَا أُوتِيَ مِنْهُ أَخَذَ وَمَا نُهِيَ عَنْهُ انْتَهَى)).

“Barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”. (‘Adiy) berkata : Maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata,“Wahai Rasulullah, copotlah jabatanku yang engkau tugaskan.” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,“Ada apa gerangan?” Dia menjawab,"Aku mendengar engkau berkata demikian dan demikian (maksudnya perkataan di atas, Pen.).” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata,“Aku katakan sekarang, (bahwa) barangsiapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), maka hendaklah dia membawa (seluruh hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian, apa yang diberikan kepadanya, maka dia (boleh) mengambilnya. Sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.”

TAKHRIJ HADITS
- Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3415.
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dalam kitab al Aqdhiyah, bab Fi Hadaya al ‘Ummal, hadits no. 3110.
- Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 17264 dan 17270, dari jalur Isma’il bin Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Sahabat ‘Adiy bin ‘Amirah al Kindi Radhiyallahu 'anhu di atas. Adapun lafadz hadits di atas dibawakan oleh Muslim.

BIOGRAFI SINGKAT ‘ADIY BIN ‘AMIRAH RADHIYALLAHU 'ANHU
Beliau merupakan sahabat mulia, dengan nama lengkapnya ‘Adiy bin ‘Amirah bin Farwah bin Zurarah bin al Arqam, Abu Zurarah al Kindi. Beliau hanya sedikit meriwayatkan hadits Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya adalah hadits ini.

Beliau wafat pada masa kekhalifahan Mu’awiyah Radhiyallahu 'anhu. Ada pula yang berpendapat selain itu [1]. Wallahu a’lam bish shawab.

MUFRADAT (KOSA KATA)
Kata ghululan (غُلُولاً) dalam lafadz Muslim, atau ghullun (غُلٌّ) dalam lafadz Abu Dawud, keduanya dengan huruf ghain berharakat dhammah. Ini mengandung beberapa pengertian, di antaranya bermakna belenggu besi, atau berasal dari kata kerja ghalla (غَلَّ) yang berarti khianat [2]. Ibnul Atsir menerangkan, kata al ghulul (الْغُلُولُ), pada asalnya bermakna khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [3]. Kemudian, kata ini digunakan untuk setiap perbuatan khianat dalam suatu urusan secara sembunyi-sembunyi.[4]

Jadi, kata ghulul (الْغُلُولُ) di atas, secara umum digunakan untuk setiap pengambilan harta oleh seseorang secara khianat, atau tidak dibenarkan dalam tugas yang diamanahkan kepadanya (tanpa seizin pemimpinnya atau orang yang menugaskannya). Dalam bahasa kita sekarang, perbuatan ini disebut korupsi, seperti tersebut dalam hadits yang sedang kita bahas ini.

MAKNA HADITS
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang ditugaskan untuk menangani suatu pekerjaan (urusan), lalu ia mengambil sesuatu dari hasil pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya, di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya sebatang jarum. Maka, apa yang dia ambil dengan cara tidak benar tersebut akan menjadi belenggu, yang akan dia pikul pada hari Kiamat. Yang dia lakukan ini merupakan khianat (korupsi) terhadap amanah yang diembannya. Dia akan dimintai pertanggungjawabnya nanti pada hari Kiamat.

Ketika kata-kata ancaman tersebut didengar oleh salah seorang dari kaum Anshar, yang orang ini merupakan satu di antara para petugas yang ditunjuk oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta merta dia merasa takut. Dia meminta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melepaskan jabatannya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, agar setiap orang yang diberi tugas dengan suatu pekerjaan, hendaknya membawa hasil dari pekerjaannya secara keseluruhan, sedikit maupun banyak kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian mengenai pembagiannya, akan dilakukan sendiri oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang diberikan, berarti boleh mereka ambil. Sedangkan yang ditahan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka tidak boleh mengambilnya.

SYARAH HADITS
Hadits di atas intinya berisi larangan berbuat ghulul (korupsi), yaitu mengambil harta di luar hak yang telah ditetapkan, tanpa seizin pimpinan atau orang yang menugaskannya. Seperti ditegaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقاً فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ)).

"Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi)”.[5]

Asy Syaukani menjelaskan, dalam hadits ini terdapat dalil tidak halalnya (haram) bagi pekerja (petugas) mengambil tambahan di luar imbalan (upah) yang telah ditetapkan oleh orang yang menugaskannya, dan apa yang diambilnya di luar itu adalah ghulul (korupsi).[6]

Dalam hadits tersebut maupun di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan secara global bentuk pekerjaan atau tugas yang dimaksud. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa peluang melakukan korupsi (ghulul) itu ada dalam setiap pekerjaan dan tugas, terutama pekerjaan dan tugas yang menghasilkan harta atau yang berurusan dengannya. Misalnya, tugas mengumpulkan zakat harta, yang bisa jadi bila petugas tersebut tidak jujur, dia dapat menyembunyikan sebagian yang telah dikumpulkan dari harta zakat tersebut, dan tidak menyerahkan kepada pimpinan yang menugaskannya.

HUKUM SYARI’AT TENTANG KORUPSI
Sangat jelas, perbuatan korupsi dilarang oleh syari’at, baik dalam Kitabullah (al Qur`an) maupun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.

Di dalam Kitabullah, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ

“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …” [Ali Imran: 161].

Dalam ayat tersebut Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan pernyataan bahwa, semua nabi Allah terbebas dari sifat khianat, di antaranya dalam urusan rampasan perang.

Menurut penjelasan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ayat ini diturunkan pada saat (setelah) perang Badar, orang-orang kehilangan sepotong kain tebal hasil rampasan perang. Lalu sebagian mereka, yakni kaum munafik mengatakan, bahwa mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengambilnya. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini untuk menunjukkan jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terbebas dari tuduhan tersebut.

Ibnu Katsir menambahkan, pernyataan dalam ayat tersebut merupakan pensucian diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari segala bentuk khianat dalam penunaian amanah, pembagian rampasan perang, maupun dalam urusan lainnya [7]. Hal itu, karena berkhianat dalam urusan apapun merupakan perbuatan dosa besar. Semua nabi Allah ma’shum (terjaga) dari perbuatan seperti itu.

Mengenai besarnya dosa perbuatan ini, dapat kita pahami dari ancaman yang terdapat dalam ayat di atas, yaitu ketika Allah mengatakan : “Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …”

Ibnu Katsir mengatakan,“Di dalamnya terdapat ancaman yang amat keras.” [8]

Selain itu, perbuatan korupsi (ghulul) ini termasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan cara batil yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana dalam firmanNya :

وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقاً مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْأِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” [al Baqarah/2:188]

Juga firmanNya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” [an Nisaa`/4 : 29].

Adapun larangan berbuat ghulul (korupsi) yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hadits-hadits yang menunjukkan larangan ini sangat banyak, di antaranya hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu dan hadits Buraidah Radhiyallahu 'anhu di atas.

PINTU-PINTU KORUPSI
Peluang melakukan korupsi ada di setiap tempat, pekerjaan ataupun tugas, terutama yang diistilahkan dengan tempat-tempat “basah”. Untuk itu, setiap muslim harus selalu berhati-hati, manakala mendapatkan tugas-tugas. Dengan mengetahui pintu-pintu ini, semoga kita selalu waspada dan tidak tergoda, sehingga nantinya mampu menjaga amanah yang menjadi tanggung jawab kita.

Berikut adalah di antara pintu-pintu korupsi.

1. Saat pengumpulan harta rampasan perang, sebelum harta tersebut dibagikan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan :

((غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتْبَعْنِي رَجُلٌ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا وَلَا أَحَدٌ بَنَى بُيُوتًا وَلَمْ يَرْفَعْ سُقُوفَهَا وَلَا أَحَدٌ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ وِلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ صَلَاةَ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيْنَا فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعَ الْغَنَائِمَ فَجَاءَتْ يَعْنِي النَّارَ لِتَأْكُلَهَا فَلَمْ تَطْعَمْهَا فَقَالَ إِنَّ فِيكُمْ غُلُولًا فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْيُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَلَزِقَتْ يَدُ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَجَاءُوا بِرَأْسٍ مِثْلِ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ الذَّهَبِ فَوَضَعُوهَا فَجَاءَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهَا، ثُمَّ أَحَلَّ اللَّهُ لَنَا الْغَنَائِمَ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا))

“Ada seorang nabi berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya : "Tidak boleh mengikutiku (berperang) seorang yang telah menikahi wanita, sementara ia ingin menggaulinya, dan ia belum melakukannya; tidak pula seseorang yang yang telah membangun rumah, sementara ia belum memasang atapnya; tidak pula seseorang yang telah membeli kambing atau unta betina yang sedang bunting, sementara ia menunggu (mengharapkan) peranakannya”.

Lalu nabi itu pun berperang dan ketika sudah dekat negeri (yang akan diperangi) tiba atau hampir tiba shalat Ashar, ia berkata kepada matahari : “Sesungguhnya kamu diperintah, dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari ini untuk kami,” maka tertahanlah matahari itu hingga Allah membukakan kemenangan baginya. Lalu ia mengumpulkan harta rampasan perang. Kemudian datang api untuk melahapnya, tetapi api tersebut tidak dapat melahapnya. Dia (nabi itu) pun berseru (kepada kaumnya): “Sesungguhnya di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul (mengambil harta rampasan perang secara diam-diam). Maka, hendaklah ada satu orang dari setiap kabilah bersumpah (berbai’at) kepadaku,” kemudian ada tangan seseorang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,“Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul, maka hendaknya kabilahmu bersumpah (berbai’at) kepadaku,” kemudian ada tangan dari dua atau tiga orang menempel ke tangannya (berbai’at kepada nabi itu), lalu ia (nabi itu) berkata,“Di antara kalian ada (yang berbuat) ghulul,” maka mereka datang membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian mereka meletakkannya, lalu datanglah api dan melahapnya. Kemudian Allah menghalalkan harta rampasan perang bagi kita (karena) Allah melihat kelemahan kita.[9]

2. Ketika pengumpulan zakat maal (harta).
Seseorang yang diberi tugas mengumpulkan zakat maal oleh seorang pemimpin negeri, jika tidak jujur, sangat mungkin ia mengambil sesuatu dari hasil (zakat maal) yang telah dikumpulkannya, dan tidak menyerahkannya kepada pemimpin yang menugaskannya. Atau dia mengaku yang dia ambil adalah sesuatu yang dihadiahkan kepadanya. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memperingatkan dengan keras kepada petugas yang mendapat amanah mengumpulkan zakat maal tersebut dengan mengatakan :

((أَفَلَا قَعَدْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لَا))

“Tidakkah kamu duduk saja di rumah bapak-ibumu, lalu lihatlah, apakah kamu akan diberi hadiah (oleh orang lain) atau tidak?”

Kemudian pada malam harinya selepas shalat Isya’ Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah (untuk memperingatkan perbuatan ghulul kepada khalayak). Di antara isi penjelasan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan :

((فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ))

“(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Tidaklah seseorang dari kalian mengambil (mengkorupsi) sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …” [10]

3. Hadiah untuk petugas, dengan tanpa sepengetahuan dan izin pemimpin atau yang menugaskannya.
Dalam hal ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

((هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ))

“Hadiah untuk para petugas adalah ghulul”. [11]

4. Setiap tugas apapun, terutama yang berurusan dengan harta, seperti seorang yang mendapat amanah memegang perbendaharaan negara, penjaga baitul maal atau yang lainnya, terdapat peluang bagi seseorang yang berniat buruk untuk melakukan ghulul (korupsi), padahal dia sudah memperoleh upah yang telah ditetapkan untuknya. Telah disebutkan dalam hadits yang telah lalu, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).[12]

BAHAYA BUATAN GHULUL (KORUPSI)
Tidaklah Allah melarang sesuatu, melainkan di balik itu terkandung keburukan dan mudharat (bahaya) bagi pelakunya. Begitu pula dengan perbuatan korupsi (ghulul), tidak luput dari keburukan dan mudharat tersebut. Diantaranya :

1. Pelaku ghulul (korupsi) akan dibelenggu, atau ia akan membawa hasil korupsinya pada hari Kiamat, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat ke-161 surat Ali Imran dan hadits ‘Adiy bin ‘Amirah Radhiyallahu 'anhu di atas. Dan dalam hadits Abu Humaid as Sa’idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((… وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ …))

“Demi (Allah), yang jiwaku berada di tanganNya. Tidaklah seseorang mengambil sesuatu daripadanya (harta zakat), melainkan dia akan datang pada hari Kiamat membawanya di lehernya. Jjika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) bersuara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu pun) bersuara. Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu pun) bersuara …” [13]

2. Perbuatan korupsi menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari Kiamat.
Dalam hadits Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((… فَإِنَّ الْغُلُولَ عَارٌ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشَنَارٌ وَنَارٌ))

"…(karena) sesungguhnya ghulul (korupsi) itu adalah kehinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya”. [14]

3. Orang yang mati dalam keadaan membawa harta ghulul (korupsi), ia tidak mendapat jaminan atau terhalang masuk surga. Hal itu dapat dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلَاثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنْ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ))

“Barangsiapa berpisah ruh dari jasadnya (mati) dalam keadaan terbebas dari tiga perkara, maka ia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang”. [15]

4. Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul (korupsi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ))

“Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)”.[16]

5. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a, sebagaimana dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

((أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ))

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan”. Dia (Allah) juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu,” kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): “Ya Rabb…, ya Rabb…,” tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?“. [17]

Demikian yang bisa tuliskan untuk para pembaca seputar masalah korupsi. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari segala keburukan yang lahir maupun tersembunyi. Dan semoga uraian singkat ini bermanfaat.

Wallahu a’lam bish Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tahdzibul Kamal, II/924 -copi manuskrip oleh Penerbit Daarul Ma’mun lit Turats, Damaskus, dan didistribusikan oleh Maktabatul Ghuraba, Madinah. Lihat juga Taqributh Tahdzib, urutan no. 4544.
[2]. Lisanul ‘Arab, 11/499.
[3]. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang kisah seorang nabi (sebelum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ) dengan umatnya ketika mereka memperoleh rampasan perang. Kemudian di antara mereka ada yang mencuri harta rampasan perang tersebut, hingga Allah mengirimkan api dan melahap semua harta rampasan perang tersebut, dan Allah mengharamkannya untuk umat sebelum umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Muttafaqun ‘alaihi. Al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124, dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sair, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshatan, hadits no. 3287.)
[4]. Lihat an Nihayah fi Gharibil Hadits, 3/380.
[5]. HR Abu Dawud dalam Sunan-nya di kitab al Kharaj wal Imarah wal Fa-i, bab Fi Arzaqul Ummal, hadits no. 2943 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 6023.
[6]. Nailul Authar, 4/233.
[7]. Tafsir Ibnu Katsir (1/398).
[8]. Ibid.
[9]. HR al Bukhari dalam kitab Fardhul Khumus, bab Qaulun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Uhillat), hadits no. 3124 dan Muslim dalam kitab al Jihad was Sayr, bab Tahlilil Ghana-im li Hadzihil Ummati Khashshah, hadits no. 3287.
[10]. HR al Bukhari dalam kitab al Aiman wan Nudzur, bab Kaifa Kaanat Yamiinun Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hadits no. 6636 dan lainnya dengan lafazh yang berdekatan, serta Muslim dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413 dan 3414 dengan lafazh yang serupa, dan ada sedikit perbedaan.
[11]. HR Ahmad, no. 23090 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Irwa’ul Ghalil hadits no. 2622.
[12]. Lihat takhrijnya pada catatan kaki no. 5.
[13]. HR al Bukhari dalam kitab al Hibah wa Fadhluha wat Tahridhu ‘Alaiha, bab Man lam Yaqbalil Hadiyata li ‘Illatin, hadits no. 2597 dan Muslim (dengan lafazh serupa) dalam kitab al Imarah, bab Tahrim Hadayal ‘Ummal, hadits no. 3413.
[14]. HR Ibnu Majah dalam kitab al Jihad, bab al Ghulul, hadits no. 2850, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah dan Shahihul Jami’ish Shaghir, no. 7869.
[15]. HR Ahmad, no. 21291; at Tirmidzi, no. 1572; an Nasaa-i dan Ibnu Majah.
[16]. HR Muslim dalam kitab Thaharah, bab Wujubuth Thaharah lish Shalati, hadits no. 329, dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anh, dan diriwayatkan pula oleh yang lain dari Ibnu 'Umar dan Usamah bin Umair al Hudzali Radhiyallahu 'anhu.
[17]. HR Muslim dalam kitab az Zakat, bab Qabulush Shadaqati minal Kasbit Thayyibi wa Tarbiyatuha, hadits no. 1686.        

May 9, 2012
Hal-Hal Yang Menakutkan Di Alam Kubur

Oleh
Ustadz Dr Ali Musri Semjam Putra, MA



Apabila kita mengamati nash-nash yang shahîh dari al-Qur‘ân dan Sunnah serta ditopang oleh pemahaman dan pandangan para Ulama dalam memahami nash-nash tersebut, maka diketahui bahwa manusia akan melewati empat alam kehidupan, yaitu: alam rahim, alam dunia, alam barzakh (kubur), alam akhirat. Semua proses kehidupan setiap alam tersebut memiliki kekhususan masing-masing, tidak bisa disamakan antara satu dengan lainnya. Misalnya alam rahim, mungkin saja bisa diketahui sebagian proses kehidupan di sana melalui peralatan kedokteran yang canggih, tapi di balik itu semua, masih banyak keajaiban yang tidak terungkap dengan jalan bagaimana pun. Semua itu merupakan rahasia yang sengaja Allah Azza wa Jalla tutup dari ilmu dan pandangan umat manusia. Allah Azza wa Jalla telah menerangkan dalam firman-Nya yang berbunyi:

وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit saja. [al-Isrâ‘/17:85]

Apalagi bila kita hendak berbicara tentang kehidupan alam kubur dan alam akhirat, tiada pintu yang bisa kita buka kecuali pintu keimanan terhadap yang ghaib, melalui teropong nash-nash al-Qur‘ân dan Sunnah. Beriman dengan hal yang ghaib adalah barometer pembeda antara seorang Mukmin dengan seorang kafir, sebagaimana termaktub dalam firman Allah Azza wa Jalla :

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

Kitab (al-Qur‘ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib”. [al-Baqarah/2:2-3]

Banyak nash dari al-Qur‘ân dan Sunnah yang mengukuhkan persoalan ini, yang tidak mungkin diuraikan dalam tulisan yang singkat ini.

KEADAAN MANUSIA DI ALAM KUBUR
Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan melewati alam kubur. Alam ini disebut pula alam barzakh yang artinya perantara antara alam dunia dengan alam akhirat, sebagaimana firman Allah k yang artinya, “Apabila kematian datang kepada seseorang dari mereka, ia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekalikali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada Barzakh (pembatas) hingga hari mereka dibangkitkan. [al-Mukminûn/23:100]

Para ahli tafsir dari Ulama Salaf sepakat mengatakan, “Barzakh adalah perantara antara dunia dan akhirat, atau perantara antara masa setelah mati dan hari kebangkitan. [1].

Alam Barzakh dinamakan dengan alam kubur adalah karena keadaan yang umum terjadi. Karena pada umumnya jika manusia meninggal dunia, dia dikubur dalam tanah. Namun, bukan berarti orang yang tidak dikubur terlepas dari peristiwa-peristiwa alam barzakh. Seperti orang yang dimakan binatang buas, tenggelam di lautan, dibakar ataupun terbakar. Sebab Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Seperti yang diceritakan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَنْ أَبِي هُر َيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّه صَلى اللَّهِ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَل خَيْرًاقَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوْهُ وَاذْرُوْانِصفَهُ فِي البَرِّ وَنِصفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَ اللَِّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِ بَنَّهُ عَذَابًا لاَ يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ العَالَمِيْنَ فَأَمَرَ اللّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَافِيْهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيْهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَلَهُِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang yang tidak pernah beramal baik sedikit pun berkata kepada keluarganya: apabila ia meninggal maka bakarlah dia, lalu tumbuk tulangnya sehalus-halusnya. Kemudian sebarkan saat angin kencang bertiup, sebagian di daratan dan sebagian lagi di lautan. Lalu ia berkata, ‘Demi Allah, jika Allah mampu untuk menghidupkannya, tentu Allah akan mengazabnya dengan azab yang tidak diazab dengannya seorang pun dari penduduk alam. Maka Allah memerintahkan lautan dan daratan untuk mengumpulkan abunya yang terdapat didalamnya. Maka tiba-tiba ia berdiri tegak. Lalu Allah bertanya kepadanya, “Apa yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut? Ia menjawab, “karena takut kepada-Mu dan Engkau lebih mengetahui (isi hatiku)”. Kemudian Allah mengampuninya. [2]

Dari kisah di atas dapat kita lihat bagaimana seseorang tersebut berusaha untuk lari dari azab Allah Azza wa Jalla dengan cara yang menurut akal pikirannya dapat membuatnya lolos dan lepas dari azab Allah Azza wa Jalla. Tetapi hal tersebut tidak dapat melemahkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla . Bila seandainya ada seseorang mau melakukan tipuan terhadap Allah Azza wa Jalla agar ia terlepas dari azab kubur, sesungguhnya kekuasaan Allah Azza wa Jalla jauh lebih kuat daripada tipuannya. Pada hakikatnya yang ditipu adalah dirinya sendiri.

Di alam kubur manusia akan mengalami kehidupan barzakh sampai terompet sangkakala ditiup oleh malaikat Israfil. Di sana, ada yang bersukacita dan ada pula yang berdukacita, ada yang bahagia dan ada pula yang menderita. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga. Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah.” Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya. Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi. Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya. Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh. Allah berkata, ‘Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak. Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat,keduanya menyuruhnya untuk duduk. Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah”. ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab,agamaku Islam’. ‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh. ‘Apa ilmumu?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’. Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga. Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang. Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu.” Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan?” Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shaleh”. Ia bertanya lagi, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”

Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain rami yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, “Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah.” Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan malaikat maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencaput sisir besi dari ijuk yang basah. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat itu tidak membiarkannya sekejap mata di tangan malaikat maut, sampai para malaikat meletakkannya pada kain rami yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi. Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, ‘Bau apa yang sangat keji ini?’ ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. ketika arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah:

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang jarum”. [al-A‘râf/7:40]

Setelah itu, Allah Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah”.Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh [al-Hajj/22:31]

Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk. Kedua malaikat itu bertanya, ‘Siapa Rabbmu? ia menjawab, ‘Ha ha, aku tidak tahu’. Mereka bertanya lagi, “Siapakah orang yang diutus kepadamu ini?” Ia menjawab, “Ha ha, aku tidak tahu.” Maka seseorang menyeru dari langit, “Sungguh ia telah berdusta.” Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pinti neraka untuknya. Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet. Kemudian datang kepadanya seorang yang berwajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata,“Berbahagialah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu.” Lalu ia (mayat) bertanya, “Siapa engkau yang berwajah jelek?” Ia menjawab, “Aku adalah amalanmu yang keji.” Lalu mayat itu mengatakan, “Rabb ku janganlah engkau datangkan Kiamat.” [3]

Jika seorang Muslim mau merenung sejenak bagaimana keadaan dan kondisi kehidupannya nanti di alam kubur, niscaya ia akan menjauhi perbuatan maksiat dan dosa. Bayangkan, bagaimana keadaan kita ketika berada dalam sebuah lubang yang sempit lagi gelap, serta tidak ada cahaya sedikit pun. Betapa mencekam suasana gelap itu dan menimbulkan rasa takut yang dalam, napas terasa sesak, semakin lama semakin sulit untuk bernapas, rasa haus, lapar, panas, mau berteriak tidak seorang pun yang mendengar.

Akan tetapi alam kubur jauh berbeda dari semua itu. Tidak hanya sebatas apa yang tergambar ketika kita berada dalam sebuah lubang sempit dan gelap. Suasana di sana akan ditentukan oleh amalan kita sewaktu di dunia. Orang yang beramal shaleh waktu di dunia, ia akan lulus dalam menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari surga, ditemani oleh orang berbau wangi dan berwajah tampan. Kemudian senantiasa mencium bau harum hembusan angin surga.

Adapun orang yang ketika hidup di dunia bergelimang dosa dan maksiat, apalagi melakukan perbuatan syirik. Ia tidak akan bisa menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari api neraka, di temani oleh orang berbau busuk dan berwajah buruk. Kemudian ia senantiasa mencium bau busuk hembusan panas api neraka. Bahkan setiap manusia akan diperlihatkan tempat tinggalnya saat di alam kubur pada waktu pagi dan sore. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهِلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهلِ الجَنَّةَ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْل النَّار يُقَالُ هََِذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَشَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Apabila seseorang telah mati, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka diperlihatkan tempatnya di surga. Dan jika ia dari penghuni neraka maka diperlihatkan tempatnya di neraka. Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah tempatmu yang akan engkau tempati pada hari Kiamat”. [HR Muslim no. 5110, Ahmad no. 5656, Mâlik no. 502]

Di antara hikmah diperlihatkannya tempat seseorang di akherat kelak ketika berada di alam kubur adalah agar semakin menimbulkan rasa syukur dalam diri orang yang beramal shaleh. Ini adalah salah satu bentuk nikmat yang dirasakannya dalam alam kubur. Adapun bagi orang berbuat dosa, maka itu akan semakin menambah rasa kekecewaan dan penyesalan dalam dirinya. Ini adalah salah satu bentuk azab yang dialaminya dalam alam kubur. Hal ini sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لاَ يَدْ خُلُ أَحَدٌ الْجَنَّةَ إِلاَّ أُرِيَ مٌَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ لَوْ أَسَاءَ لِيَزْ دَادَ شُكرْرًا وَلاَ يَدْ خُلُ النَّارَ أَحَدٌ إِلاَّ أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ لَوْ أحْسَنَ لِيَكُوْن عَلَيْهِ حَسْرَةً

Tidak seorang pun masuk ke dalam surga kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di neraka,seandainya ia berbuat jelek, agar bertambah rasa syukurnya. Dan tidaklah seorang pun masuk ke dalam neraka kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga, seandainya ia berbuat baik, agar semakin bertambah atasnya rasa penyesalannya”. [HR al-Bukhâri no. 6084 dan Ahmad]

Dalam riwayat lain disebutkan: “Apabila seorang hamba diletakkan di kuburnya, dan para pelayatnya pergi meninggalkannya, sesungguhnya ia mendengar derap terompah mereka. Kemudian datanglah kepadanya dua orang malaikat dan menyuruhnya duduk. Mereka bertanya kepadanya, ‘Apa perkataanmu tentang orang ini?’ Adapun orang Mukmin, maka ia akan menjawab, Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah tempatmu di neraka. Sungguh, Allah telah menukarnya dengan surga, maka ia melihat keduanya. berkata Qatâdah, ‘Disebutkan kepada kami bahwa kuburnya di luaskan tujuh puluh hasta, yang dipenuhi oleh tumbuhan hijau sampai hari mereka dibangkitkan.” [HR al-Bukhâri no. 1285, Muslim no. 5115, Ahmad no. 11823]

KESIMPULAN:
1. Azab kubur bersifat umum bagi seluruh manusia,tidak khusus bagi umat nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
2. Di antara azab atau nikmat kubur ada yang berhubungan dengan ruh dan jasad secara bersamaan dan ada pula yang khusus berhubungan dengan ruh saja.
3. Semua ruh orang yang telah meninggal dunia berada di alam Barzakh, sekalipun ia dimakan binatang buas ataupun dibakar.
4. Seseorang tidak akan masuk surga atau neraka kecuali setelah terjadinya hari Kiamat dan dibangkitnya seluruh manusia dari kuburnya.

PELAJARAN DI BALIK KEIMANAN KEPADA AZAB KUBUR
1. Menanamkan dalam diri seseorang sikap mawas diri dalam meninggalkan perintah-perintah agama.
2. Memiliki kemauan yang tinggi dalam melakukan amal shaleh, agar mendapat keberuntungan di alam kubur.
3. Menimbulkan rasa takut dalam diri seseorang untuk melakukan maksiat, agar terhindar dari azab kubur.
Wallâhu a‘lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Lihat tafsir at-Thabari 18/53.
[2]. Kisah ini terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri no.7067 dan Shahîh Muslim: no. 7157
[3]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Jâmi’ ash Shaghîr no 1676.        

May 9, 2012 2 notes
Ketika Busana Muslimah Dicampakkan

Dewasa ini muncul busana muslimah dengan beragam corak dan mode. Bahkan terpajang di outlet-outlet penjualan yang biasanya dipenuhi baju-baju pengumbar aurat. Namun, kebanyakan busana-busana muslimah tersebut masih mempertontonkan lekuk tubuh, sempit, lagi ketat. Demikian pula aneka jilbab gaul dengan desain seperti topi yang hanya menutupi rambut belaka.

Di sisi lain, busana muslimah hanya dipakai dalam acara-acara tertentu atau kegiatan keagamaan. Misalnya hanya ketika shalat, seorang wanita muslimah berusaha menutupi tubuhnya dari atas sampai bawah sehingga rambut dan kaki tidak terlihat. Namun, begitu salam telah diucapkan, maka keadaannya akan kembali seperti semula.

Mereka keluar rumah dengan mengenakan baju yang mereka sangka telah berdasarkan aturan Islam, akan tetapi kenyataannya tidak memenuhi syarat untuk menutupi aurat. Sehingga masuklah mereka ke dalam kategori “berbusana tetapi telanjang”. Seolah-olah menutup aurat hanya wajib ketika shalat semata atau sekedar kulit tidak terlihat lagi oleh mata lelaki lain. Wa ilallâhil musytaka (kepada Allâh Ta'âla lah tempat pengaduan).

إِذَا الْـمَرْأُ لَـمْ يَلْبِسْ لِبَاسًا مِنَ التُّقَى
تَقَلَّبَ عُرْيَانًا وَإِنْ كَانَ كَاسِيًا
وَ خَيْرُ لِبَاسِ الْـمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ
وَ لاَ خَيْرَ فِـيْمَنْ كَانَ عَاصِيًا

Apabila seseorang tidak mengenakan baju ketakwaan,
ia menjelma menjadi manusia telanjang kendati tubuhnya tertutupi.
Sebaik-baik pakaian adalah ketaatan kepada Rabbnya,
tiada kebaikan pada orang yang berbuat kemaksiatan.

RAHMAT ISLAM BAGI KAUM WANITA
Kandungan ajaran Islam, secara khusus sangat memuliakan derajat kaum wanita setelah pada zaman jahiliyah berada dalam level yang sangat rendah dan hak-haknya terinjak-injak. Islam menetapkan aturan-aturan bagi dua jenis manusia, lelaki dan wanita sesuai dengan kodratnya. Islam juga menyamakan kedudukan lelaki dan wanita dalam persoalan-persoalan tertentu, dengan berkaca pada hikmah Allâh Ta’ala.

Aspek-aspek perbedaan antara keduanya pun diakomodasi dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Konsistensi kaum muslimah dalam menjalankan syariat Allâh, adab-adab Islam dan moralitasnya, itulah metode paling utama dan sarana terpenting bagi pemberdayaan kaum wanita dalam pembangunan umat dan kemajuan peradaban. Hal ini telah dibuktikan oleh sejarah, sehingga semestinya memperoleh dukungan dan penghargaan dari seluruh umat Islam.

SLOGAN-SLOGAN MENYESATKAN BAGI KAUM MUSLIMAH
Para musuh Islam sangat berkepentingan terhadap penyelewengan kaum muslimah. Pasalnya, mereka mengetahui benar posisi strategis seorang wanita muslimah dalam pembinaan dan pembentukan generasi Islam yang kuat.

Melalui corong-corong (media massa) yang ada di negeri-negeri muslim, para musuh Islam itu melontarkan slogan-slogan yang bombastis, dalam rangka mengenyahkan kaum muslimah dari kesucian, benteng kehormatan dan peran penting pembinaan umat.

Dengan mengatas namakan tahrîrulmar‘ah (kebebasan bagi kaum Hawa), arraghbah filistifâdah min thâqatil mar‘ah (pemberdayaan kaum wanita), inshâfulmar‘ah (keadilan bagi kaum wanita/emansipasi) dan slogan-slogan yang berdalih modernisasi, para musuh Islam dan antek-anteknya mencoba memperdaya kaum muslimah.

Slogan-slogan dan propaganda-propaganda ini diarahkan kepada satu tujuan. Yakni menyeret kaum wanita Islam keluar dari manhaj syar’i, dan menyodorkannya kepada ancaman eksploitasi aurat, kenistaan, kehinaan dan fitnah. Sebagian dari kalangan muslimah ada yang bertekuk lutut menghadapi propaganda yang tampaknya baik, yakni untuk mengentaskannya dari “penderitaan”. Demikian yang dipersepsikan oleh kaum propagandis, baik dari kalangan sekularis maupun liberalis. Orang-orang semacam ini, yang menjauhi syariat Allâh terancam dengan kehidupan yang sempit lagi menyesakkan.

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” [Thâhâ/20:124]

TRAGEDI PELUCUTAN DAN PEMBAKARAN BUSANA MUSLIMAH
Gerakan “pembebasan” wanita sering unjuk gigi menggalang dukungan untuk menjauhkan kaum muslimah dari jati dirinya yang terhormat. Mereka melakukan demonstrasi dan menolak aturan yang menjaga kehormatan wanita. Hal itu bukan baru muncul belakangan ini, tetapi benih-benihnya sudah ada sejak tahun 1919 M.

Pada waktu itu muncul demonstrasi kaum muslimah di Mesir tanggal 12 Maret 1919 di bawah komando Huda Sya’rawi untuk bersama-sama melepaskan hijab (pakaian muslimah yang sempurna). Ia adalah wanita Arab pertama yang melepaskan hijab. Selanjutnya, ia diikuti oleh istri Sa’ad Zaghlul. Wanita ini bersama wanita-wanita yang sudah terperdaya melepaskan hijab dan menginjak-injaknya. Dan kisah ini berakhir dengan pembakaran baju-baju yang menjadi identitas kaum muslimah tersebut.

Kebebasan yang mereka tuju, sebenarnya malah menjerumuskan mereka dalam kenistaan. Pasalnya, tindakan tersebut merupakan awal tercampaknya kehormatan dan keutamaan mereka.

PERLAKUAN ISLAM DAN MUSUH ISLAM TERHADAP MUSLIMAH
Allâh Ta'âla menciptakan wanita sebagai sumber ketenangan bagi lelaki dan menjadikannya sebagai tempat penyemaian benih. Seorang wanita juga bertanggung-jawab atas rumah suaminya. Allâh Ta'âla mentakdirkannya untuk mengandung dan bertugas mendidik anak-anak. Lantaran sedemikian besar dan berat tanggung jawab tersebut, maka Allâh Ta'âla memberikan tanggung jawab kepada kaum lelaki untuk memimpin dan membimbing wanita.

Sementara itu, kaum kuffar Jahiliyyah sangat membenci keberadaan wanita di tengah mereka. Bahkan ketika seorang anak perempuan lahir, tindakan yang mereka ambil, ialah membunuh dengan cara sadis atau menguburkannya hidup-hidup. Atau membiarkannya dalam keadaan nista. Pada masa itu, wanita pun tidak mempunyai hak waris, pendapatnya tidak pernah diperhatikan.

Adapun seorang lelaki, ia boleh menikahi wanita manapun yang diinginkannya. Dia pun bebas untuk menyatukan banyak wanita di pelukannya, dan bahkan bebas untuk berbuat tidak adil kepada istri-istrinya. Kemudian Islam datang untuk menyelamatkan kaum wanita dari kezhaliman masa Jahiliyah dan memberinya hak waris. Lelaki hanya boleh menikahi sampai empat wanita saja, dengan syarat sanggup berbuat adil kepada istri-istrinya. Jika tidak mampu, maka hanya boleh menikahi satu wanita saja.

Pandangan kaum kuffar zaman ini terhadap wanita sama saja dengan masa lampau. Mereka ingin agar kaum wanita menangani pekerjaan-pekerjaan kaum lelaki yang di luar kodratnya, supaya kaum wanita terlepas dari kemuliaan, kehormatannya, dan tampil menarik di hadapan para lelaki. Hingga dapat dimanfaatkan dengan harga murah dan mudah selama masih mempunyai daya tarik. Sebaliknya, jika sudah surut pesonanya, maka ia pun dipinggirkan.

BERBUSANA MUSLIMAH HUKUMNYA WAJIB
Persoalan hijab (busana muslimah yang sempurna) tidak membutuhkan ijtihad seorang ulama. Sebab dasar perintahnya sangat jelas terdapat dalam Al-Qur‘ân.

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Ahzâb/33:59]

Ibnu Katsir rahimahullâh berkata: “Allâh berfirman untuk memerintahkan Rasul-Nya supaya menitahkan kaum muslimah mukminah secara khusus kepada istri-istri dan putri-putri beliau untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Supaya dapat dibedakan dengan wanita-wanita jahiliyyah dan ciri khas budak-budak wanita. Yang dimaksud dengan jilbab, yaitu kain yang berada di atas khimâr (penutup kepala).”

Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan: “Inilah ayat yang disebut sebagai ayat hijaab. Allâh memerintahkan Nabi-Nya supaya meminta kaum wanita (muslimah) secara umum, dan Allâh memulainya dengan penyebutan istri-istri dan putri-putri beliau. Karena mereka merupakan pihak yang paling dituntut (untuk melaksanakannya) dibandingkan wanita lainnya. Orang yang akan memerintahkan orang (wanita) lain, seyogyanya mengawalinya dari keluarganya sebelum orang lain.

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [At-Tahrîm/66:6]

Artinya, di sini mereka diminta untuk menutupi wajah-wajah, leher-leher dan dada-dada mereka. Kemudian Allâh memberitahukan hikmah yang terkandung di balik aturan ini. Yakni “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Ini menunjukkan, munculnya gangguan itu terjadi ketika kaum wanita tidak mengenakan hijab. Pasalnya, ketika tubuh wanita tidak tertutup dengan sebaik-baiknya (wanita tidak berhijab), mungkin saja timbul prasangka bahwa wanita itu bukan wanita baik-baik. Dampaknya, lelaki yang hatinya sakit akan mengganggu dan menyakiti mereka. Atau mungkin saja mereka akan dihinakan, karena dianggap budak. Karenanya, orang yang mengganggu tidak berpikir panjang. Jadi, hijab merupakan penangkis hasrat-hasrat para lelaki yang rakus kepada kaum wanita…" [Tafsir as-Sa’di secara ringkas].

KAUM WANITA MESTI BELAJAR AGAMA
Usaha perlawanan terhadap gerakan-gerakan yang membahayakan keutuhan umat wajib ditempuh, terutama oleh kaum wanita itu sendiri. Faktor terpenting yang telah menyeret wanita sehingga mengikuti budaya-budaya yang tidak bermoral, ialah karena unsur jahâlah (ketidaktahuan) terhadap agamanya.

Kebaikan yang sebenarnya bagi kaum wanita, ialah munculnya motivasi dari diri mereka untuk mempelajari hukum-hukum agama, serta kewajiban-kewajiban yang wajib mereka pikul, supaya diri mereka suci dan terjaga dari moral rendah ataupun sumber-sumber kenistaan.

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِـيْ الدِّيْنِ

“Barang siapa dikehendaki kebaikan oleh Allâh padanya, niscaya Dia akan mencerdaskannya dalam masalah agama.” [Al-Bukhari dan Muslim]

Secara historis, konsistensi kaum muslimah dengan aturan-aturan Allâh Ta'âla dan nilai-nilai Islam dan moralitasnya merupakan jalan terbaik, dan sarana paling penting untuk memberdayakan kaum wanita dalam pembentukan keluarga, perbaikan dan pengokohan peradaban umat manusia.

KEWAJIBAN ORANG TUA DAN ULAMA
Adanya fenomena negatif yang telah menghinggapi dan menyelimuti kaum wanita (remaja maupun dewasa), maka menjadi kewajiban orang-orang yang memegang kendali perwalian (wilayah) untuk memperhatikan mereka dengan sebaik-baiknya. Memberinya pendidikan dan pembinaan, serta membentengi mereka dari segala pengaruh yang merusak. Terutama pada masa belakangan ini yang sarat dengan gelombang fitnah dan godaan yang menyergap dari segala penjuru. Para wali itulah yang memikul tanggung jawab yang besar ketika anak perempuan, istri maupun wanita-wanita yang menjadi tanggung jawabnya melakukan tindak penyelewengan.

Secara khusus, kebanyakan saluran informasi (media massa) yang beraneka-ragam bentuknya merupakan bagian dari panah beracun yang dibidikkan para musuh Islam untuk mengobrak-abrik para pembina generasi Islam dan pencetak ksatria masa depan (kaum muslimah). Setidaknya, para musuh Islam telah berhasil merealisasikan tujuannya saat para wali kaum muslimah kurang semangat dalam memikul tanggung jawab dan menyia-nyiakan amanah yang luar biasa besarnya itu, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allâh.

Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita….” [An-Nisâ‘/4:34]

إِنَّ الرِّ جَالَ النَّاظِرِيْنَ إِلَـى النِّسَاءِ
مِثْلُ السِبَاعِ تَطُوْفُ بِاللَّحْمَانِ
إِنْ لَـمْ تَصُنْ تِلْكَ اللُّحُوْمَ أُسُوْدُهَا
أُكِلَتْ بِلاَ عِوَضٍ وَ لاَ أَثْـمَانِ

Sungguh, para lelaki yang melihat kaum wanita,
bak serigala-serigala yang mengitari setumpuk daging.
Jika singa-singa tidak menjaga daging-daging itu,
niscaya akan disantap tanpa timbalbalik maupun harga

Melihat adanya sejumlah orang yang mengadopsi dan mempropagandakan pemikiran liberalisme di tengah masyarakat muslim, dan lantaran muatan negatifnya dalam bentuk penentangan kepada Allâh dan Rasul-Nya, maka Syaikh Shalih Alu Syaikh berpesan, bahwa termasuk hal yang penting, yaitu adanya gerakan ulama, para mahasiswa, dan orang-orang yang mempunyai perhatian besar terhadap kebaikan untuk menghadang ancaman-ancaman itu, menumbangkan syubhat-syubhat mereka, dan membuka kedok mereka.

[Diangkat dari kutaib al-Mar‘atu Baina Takrîmil-Islâmi wa Da’awat, Tahrîr Muhammad bin Nâshir al ‘Uraini. Pengantar: Syaikh Shalih bin ‘Abdil-’Azîz bin Muhammad Alu Syaikh, Cetakan V, Tahun 1425]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183]         

May 9, 2012 4 notes
Islam Melindungi Kesucian Wanita, Kontradiksi Pemandangan Antara Kaum Pria Dan Wanita

Oleh
Prof. Dr. Abdur Razaq bin Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr



Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ. أخرجه مسلم : 1218

“Bertakwalah kalian kepada Allah (dalam menangani) istri-istri. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan rasa aman dari Allah, menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka, (ialah) mereka tidak boleh memasukkan ke ranjang kalian seseorang yang kalian benci. Jika mereka melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Bagi mereka (yang menjadi kewajiban) atas kalian memberi rezki dan sandang bagi mereka dengan sepantasnya”. [HR Muslim, 1218]

Agama Islam yang hanif, dengan arahan-arahan yang lurus serta petunjuk-petunjuknya yang penuh hikmah, memelihara wanita, melindungi kemuliaan dan martabatnya. Juga menjamin terwujudnya kemuliaan dan kebahagiaanya.

Islam telah membuka jalan bagi wanita untuk meraih nikmatnya kehidupan, jauh dari suasana yang meragukan dan fitnah, serta (jauh) dari kejelekan dan kerusakan. Ajaran-ajaran Islam merupakan katup pengaman tidak hanya bagi diri wanita, tetapi bersifat menyeluruh untuk masyarakat, supaya tidak terjerat kejelekan dan fitnah. Dan Islam berfungsi untuk mencegah dari musibah dan prahara yang bakal menimpa.

Apabila rambu-rambu Islam yang berkaitan dengan wanita telah lenyap dari tatanan masyarakat, maka akan timbul kerusakan, keburukan dan bahaya datang silih berganti. Fakta sejarah telah menjadi saksi. Barangsiapa yang mencermati sejarah sepanjang zaman, akan menyimpulkan bahwa faktor yang sangat berpengaruh bagi kehancuran sebuah peradaban, hancurnya komunitas, kemerosotan moral, menjamurnya tindakan amoral dan keruntuhan nilai-nilai luhur, serta meluasnya tindakan kriminal, adalah terlepasnya wanita dari ajaran-ajaran agama yang lurus serta pengarahan-pengarahannya yang penuh bijak, bimbingannya yang berkah.

Kewajiban wanita muslimah, adalah menerima segala pengajaran Islam dengan dada yang lapang, hati yang jernih, penerapan dan pengamalan yang baik, agar ia dapat hidup dengan bahagia, memenangkan ridha Rabbnya dan kebahagiaan duniawi dan ukharawi.

Kewajiban para penanggung jawab wanita agar mereka serius dalam memperhatikan dan membina mereka dengan adab-adab Islam, dan menjaga hak-hak pribadi mereka serta memuliakan dan berbuat baik kepada mereka sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pencarian pahala dan bentuk realisasi takwa kepada Allah. Allah lah tempat memohon pertolongan, tidak ada Rabb selainnya. Wala haula wala quwwata illa billah.

[Khuthab wa Mawa'idh min Hajjati al Wada’, halaman 33-34, Cet. I. Th. 1426 – 2005].


KONTRADIKSI PEMANDANGAN ANTARA KAUM PRIA DAN WANITA

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr


Belakangan ini, telah terjadi kerancuan timbangan antara pria dan wanita. Kaum pria menyerupai wanita, dan sebaliknya, kaum wanita menyerupai kaum pria.
Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Ibnu 'Abbâs Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ n الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan kaum wanita yang menyerupai laki-laki”.

Adapun pada masa sekarang ini, telah terjadi peristiwa yang tidak pernah terjadi pada jaman Jahiliyah sekalipun. Yaitu, munculnya gejala tabarruj (pamer kecantikan) kaum wanita yang sangat memprihatinkan. Bahkan di banyak negara Islam, kaum wanita di pasar-pasar dan jalanan umum menampakkan kepala, leher, tangan, lengan, betis, dan bahkan paha mereka. Sebaliknya, kaum lelaki menjulurkan pakaiannya sampai menutup mata kaki. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا أَسْفَلُ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِيْ النَّارِ

“Apa yang di bawah mata kaki dari pakaian (tempatnya) di neraka”. [HR al-Bukhâri, 5787].

Dalam hadits lain, Abu Dzarr Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ ثَلَاثَ مِرَارًا قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Ada tiga golongan yang Allah tidak mengajak bicara mereka pada hari Kiamat, Dia tidak melihat mereka dan tidak mensucikan mereka serta bagi mereka adzab yang pedih”. Abu Dzarr berkata: “Rasulullah n mengucapkannya sebanyak tiga kali,” kemudian Abu Dzarr berkata, “Sungguh, mereka telah mengalami kegagalan dan kerugian! Siapa mereka itu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Seorang (lelaki) yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang ingin melariskan barangnya dengan sumpah palsu”. [HR Muslim, 106].

Kaum laki-laki dilarang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki, namun, ternyata mereka menjulurkan pakaiannya melebihi mata kakinya. Sedangkan di sisi lain, para wanita, mereka diperintahkan untuk menutup aurat secara keseluruhan (berhijab); akan tetapi, ternyata mereka justru memamerkan aurat dan keindahan fisiknya.

Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga: "Seseorang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dayyuts (seorang lelaki yang tidak gusar atas kemungkaran yang ada pada keluarganya), dan wanita yang menyerupai lelaki”. [Diriwayatkan oleh al-Hâkim (1/72), sekaligus menshahîhkannya, dan disepakati oleh adz-Dzahabi].

Wallahul Musta'an.

[Diadaptasi dari kitab Rasaail, Syaikh 'Abdul-Muhsin al-'Abbâd, hlm. 425, dengan terjemahan bebas].

KECEMBURUAN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TERHADAP ISTERI-ISTERINYA


Oleh
Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr


Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat cemburu kepada isteri-isterinya. Sabdanya:

إَِّنمَآ جُعِلَ اْلآِسْـِتذَانُ ِمنْ أَجِْل البَصَرِ

“Sesungguhnya diadakannya permintaan idzin itu disebabkan penglihatan”.[1]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh pengunjung (seseorang yang bertamu, Red), apabila telah mengetuk pintu agar tidak berdiri di depan pintu[2]. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat seseorang yang sedang mengintip di pintu. Beliau pun bersabda: “Jikalau aku melihatmu, akan aku tusuk matamu dengan ini”. Yakni beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai mudrah, seperti sisir untuk menggaruk kepalanya. Sabda beliau juga: “Jika ada seseorang mengintip orang lain dari lubang, kemudian orang itu menusuk matanya, maka tidak mengapa baginya”.

Akan tetapi, cemburu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berlebihan hingga sampai derajat berburuk sangka, bahkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hal itu.

Cemburu merupakan sebuah fitrah yang Allah ciptakan untuk manusia. Akan tetapi, yang aneh pada zaman sekarang, kita tidak mendapatkan kecemburuan pada diri para suami, kecuali orang-orang yang dirahmati Allah.

Kecemburuan merupakan fitrah yang Allah jadikan kepada semua makhluk-Nya, sampai-sampai hewan pun (mempunyai rasa cemburu), kecuali binatang babi. Binatang babi ini, satu-satunya hewan yang tidak cemburu terhadap pasangannya. Maka tidak aneh, jika orang-orang kafir pemakan daging babi tersebut tidak mempunyai rasa cemburu terhadap isteri-isteri mereka, karena tabiat mereka serupa dengan tabiat babi, disebabkan mereka banyak makan daging babi. Kalaulah tidak ada pada babi kecuali sifat tersebut, maka sudah cukup mengharamkan memakannya. Dan babi itu najis, suka makan najis.

[Sumber: An-Nabi fi Baitihi, Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Edisi 04/Tahun X/1429H/2008M. Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. MDiterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Riwayat Bukhari dalam kitab Libas, Bab Al Imtisyath (5/2215) no. 5580, dan kitab Isti`dzan min Ajlil-Bashar (5/2304) no. 5887, dan Muslim dalam kitab Adab, Bab Tahrim Nadhar fi Bait Ghairihi (3/1698) no. 2156.
[2]. Riwayat Abu Dawud dalam kitab Adab, Bab Fil-Isti'dzan (4/344) no. 5174, dan dalam Bab Kam-marrotan Yusallim ar-Rajul fil-Isti'dzan (4/348) no. 6815, dan Ahmad (4/189) dan Baihaqi (8/339) no. 17440.
[3]. Riwayat Muslim dengan lafazh : “Jika seseorang mengintipmu tanpa idzin, kemudian kamu lempar dengan kerikil sehingga membutakan matanya, maka tidak ada dosa bagimu”. Lihat Mukhtashar Shahih Muslim, oleh Syaikh al Albani no. 1424.          

May 9, 2012 7 notes
Perjalanan Menuju Akhirat

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni


Hari akhirat adalah hari setelah kematian yang wajib diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan kebenaran agama-Nya. Hari itulah hari pembalasan semua amal perbuatan manusia, hari perhitungan yang sempurna dan hari ditampakkannya semua perbuatan yang tersembunyi sewaktu di dunia. Juga pada hari itu orang-orang yang melampaui batas akan berkata penuh penyesalan:

يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Duhai, alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.”[al-Fajr/89:24]

Maka hendaknya setiap Muslim yang mementingkan keselamatan dirinya benar-benar memberikan perhatian besar dalam mempersiapkan diri dan mengumpulkan bekal untuk menghadapi hari yang kekal abadi ini. Karena pada hakikatnya, hari inilah masa depan bagi manusia yang sesungguhnya. Kedatangan hari tersebut sangat cepat seiring dengan cepat berlalunya usia manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [al-Hasyr/59:18]

Dalam menafsirkan ayat di atas Imam Qatâdah rahimahullah [1] berkata: “Senantiasa Rabbmu (Allah Azza wa Jalla) mendekatkan hari Kiamat, sampai-sampai Dia menjadikannya seperti besok”[2].

Semoga Allah Azza wa Jalla meridhai Sahabat yang mulia Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu yang telah mengingatkan hal ini dalam ucapannya yang terkenal: “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini, sebelum kamu dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat). Timbanglah dirimu saat ini, sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari Kiamat), karena sesungguhnya akan mudah bagimu menghadapi hari kiamat jika kamu mengintrospeksi dirimu saat ini; dan hiasilah dirimu dengan amal shaleh untuk menghadapi hari yang besar ketika manusia dihadapkan kepada Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنكُمْ خَافِيَةٌ

“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi-Nya)” [al-Hâqqah/69:18] [3]

Senada dengan ucapan di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat telah datang menghampiri kita, dan masing-masing dari keduanya (dunia dan akhirat) memiliki pengagum, maka jadilah kamu orang yang mengagumi/mencintai akhirat dan janganlah kamu menjadi orang yang mengagumi dunia, karena sesungguhnya saat ini waktunya beramal dan tidak ada perhitungan, adapun besok di akhirat adalah saat perhitungan dan tidak ada waktu lagi untuk beramal”[4].

“JADILAH KAMU DI DUNIA SEPERTI ORANG ASING…”
Dunia adalah tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri yang kekal abadi itu. Barangsiapa yang mengumpulkan bekal yang cukup, maka dengan izin Allah Azza wa Jalla dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barang siapa yang bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dengan sabdanya: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan” [5]

Hadits ini sebagai nasehat bagi orang beriman, bagaimana seharusnya dia menempatkan dirinya dalam kehidupan di dunia. Karena orang asing (perantau) atau orang yang sedang melakukan perjalanan adalah orang yang hanya tinggal sementara; tidak terikat hatinya pada tempat persinggahannya, serta terus merindukan kembali ke kampung halamannya. Demikianlah keadaan seorang Mukmin di dunia yang hatinya, selalu terikat dan rindu kembali ke kampung halaman yang sebenarnya, yaitu surga tempat tinggal pertama kedua orang tua kita, Adam Alaihissallam dan istrinya Hawa, sebelum mereka berdua diturunkan ke dunia.

Dalam sebuah nasehat tertulis yang disampaikan oleh Imam Hasan al-Bashri rahimahullah kepada Imam Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata: “…Sesungguhnya dunia adalah negeri perantauan dan bukan tempat tinggal yang sebenarnya, dan hanyalah Adam Alaihissallam diturunkan ke dunia untuk menerima hukuman akibat perbuatan dosanya…” [6].

Dalam mengungkapkan makna hal ini Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam syairnya:
Marilah (kita menuju) surga ‘Adn (tempat menetap)
karena sesungguhnya itulah
Tempat tinggal kita yang pertama, yang di
dalamnya terdapat kemah (yang indah)
Akan tetapi kita (sekarang dalam) tawanan musuh
(setan), maka apakah kamu melihat
Kita akan (bisa) kembali ke kampung halaman
kita dengan selamat? [7]

Sikap hidup ini menjadikan seorang Mukmin tidak panjang angan-angan dan terlalu muluk dalam menjalani kehidupan dunia, karena “barangsiapa yang hidup di dunia seperti orang asing, maka dia tidak punya keinginan kecuali mempersiapkan bekal yang bermanfaat baginya ketika kembali ke akhirat. Dia tidak berambisi dan berlomba bersama orang-orang yang mengejar kemewahan dunia, karena keadaannya seperti perantau, yaitu tidak merasa risau dengan kemiskinan dan rendahnya kedudukannya.” [8].

Inilah yang diisyaratkan ‘Abdullâh bin Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu datangnya waktu pagi; dan jika kamu erada di waktu pagi maka janganlah menunggu datangnya waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, dan masa hidupmu sebelum kematian menjemputmu” [9].

Bahkan inilah makna zuhud di dunia yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah : “Maknanya adalah tidak panjang angan-angan, yaitu seseorang yang ketika berada di waktu pagi dia berkata: “Aku khawatir tidak akan bisa mencapai waktu sore lagi”” [10].

“BERBEKALLAH, DAN SUNGGUH SEBAIK-BAIK BEKAL ADALAH TAKWA”
Sebaik-baik bekal untuk perjalanan ke akhirat adalah takwa, yang berarti “menjadikan pelindung antara diri seorang hamba dengan siksaan dan kemurkaan Allah Azza wa Jalla yang dikhawatirkan akan menimpanya, yaitu (dengan) melakukan ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya” [11].

Maka sesuai dengan keadaan seorang hamba di dunia dalam melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan meninggalkan perbuatan maksiat, begitu pula keadaannya di akhirat kelak. Semakin banyak dia berbuat baik di dunia akan semakin banyak pula kebaikan yang akan di raihnya di akhirat nanti, yang berarti semakin besar pula peluangnya meraih keselamatan menuju surga.

Inilah di antara makna yang diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Setiap orang akan dibangkitkan (pada hari Kiamat) sesuai dengan keadaannya sewaktu dia meninggal dunia” [12]. Artinya dia akan mendapatkan balasan pada hari kebangkitan kelak sesuai dengan amal baik atau buruk yang dilakukannya sewaktu di dunia [13].

Landasan utama takwa adalah dua kalimat syahadat: Lâ ilâha illallâh dan Muhammadur Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh karena itu, sebaik-baik bekal yang perlu dipersiapkan untuk selamat dalam perjalanan besar ini adalah memurnikan tauhid (mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam beribadah dan menjauhi perbuatan syirik) yang merupakan inti makna syahadat Lâ ilâha illallâh dan menyempurnakan al ittibâ’ (mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perbuatan bid’ah) yang merupakan inti makna syahadat Muhammadur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla akan memudahkan bagi manusia dalam menghadapi peristiwa besar yang akan dialami mereka pada hari kiamat, sesuai dengan pemahaman dan pengamalan mereka terhadap dua landasan utama Islam ini sewaktu di dunia.

Ujian keimanan dalam kubur merupakan peristiwa besar pertama yang akan dialami manusia setelah kematiannya. Mereka akan ditanya oleh dua malaikat yaitu Munkar dan Nakir [14] dengan tiga pertanyaan: “Siapa Tuhanmu?, apa agamamu? Dan siapa nabimu?” [15]. Allah Azza wa Jalla hanya menjanjikan kemudahan dan keteguhan iman ketika menghadapi ujian besar ini bagi orang-orang yang memahami dan mengamalkan dua landasan Islam ini dengan benar, sehingga mereka akan menjawab: “Tuhanku adalah Allah Azza wa Jalla, agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . “ [16]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” [Ibrâhim/14:27]

Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini ditafsirkan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh riwayat al-Bara’ bin ‘âzib Radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang Muslim ketika ditanya di dalam kubur (oleh Malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah (Lâ Ilâha Illallâh) dan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah (Muhammadur Rasulullah), itulah makna firman-Nya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat” [17]

Termasuk peristiwa besar pada hari Kiamat adalah mendatangi telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh kemuliaan, warna airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu, dan baunya lebih harum daripada minyak wangi misk (kesturi), barangsiapa yang meminum darinya sekali saja maka dia tidak akan kehausan selamanya [18]. Dalam hadits yang shahîh [19] juga disebutkan bahwa ada orangorang yang dihalangi dan diusir dari telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hal itu karena sewaktu di dunia mereka berpaling dari petunjuk dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terjerumus dalam masalah bid’ah.

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah [20] berkata: “Semua orang yang melakukan perbuatan bid’ah yang tidak diridhai Allah Azza wa Jalla dalam agama ini akan diusir dari telaga Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling parah di antara mereka adalah orang-orang (ahlul bid’ah) yang menyelisihi pemahaman jama’ah kaum Muslimin, seperti orang-orang Khawârij, Syî’ah, Râfidhah dan para pengikut hawa nafsu. Demikian pula orangorang yang berbuat zhalim yang melampaui batas dan menentang kebenaran, serta orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar secara terang-terangan. Mereka semua dikhawatirkan termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini (yang diusir dari telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) [21].

Termasuk peristiwa besar pada hari Kiamat adalah melintasi ash-Shirâth (jembatan) yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam, di antara surge dan neraka. Dalam hadits yang shahîh [22] disebutkan bahwa keadaan orang yang melintasi jembatan tersebut bermacam-macam; sesuai dengan amal perbuatan mereka sewaktu di dunia. “Ada yang melintasinya secepat kedipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat kuda pacuan yang kencang, ada yang secepat menunggang onta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang disambar dengan pengait besi kemudian dilemparkan ke dalam neraka Jahannam” [23] – na’ûdzu billâhi min dâlik – .

Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullah ketika menjelaskan perbedaan keadaan orang-orang yang melintasi jembatan tersebut, mengatakan : “Ini semua bukan atas pilihan masing-masing orang, karena kalau dengan pilihan sendiri tentu semua orang ingin melintasinya dengan cepat. Akan tetapi keadaan manusia sewaktu melintasinya sesuai dengan cepat atau lambatnya mereka dalam menerima dan mengamalkan syariat Islam di dunia ini. Barangsiapa yang bersegera dalam menerima petunjuk dan sunnah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia akan cepat melintasinya. Sebaliknya barangsiapa yang lambat dalam hal ini, maka dia akan lambat melintasinya; sebagai balasan yang setimpal, dan balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya” [24].

“BALASAN AKHIR YANG BAIK (SURGA) BAGI ORANG-ORANG YANG BERTAKWA”
Akhirnya, perjalanan manusia akan sampai pada ujungnya; surga yang penuh kenikmatan, atau neraka yang penuh dengan siksaan yang pedih. Di sinilah Allah Azza wa Jalla akan memberikan balasan yang sempurna bagi manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka di dunia. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا مَن طَغَىٰ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَىٰ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Adapun orang-orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya” [an Nâzi’ât/79:37-41]

Maka balasan akhir yang baik hanya Allah Azza wa Jalla peruntukkan bagi orang-orang yang bertakwa dan membekali dirinya dengan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi perbuatan yang menyimpang dari agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [al-Qashash/28:83]

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “…Jika mereka tidak mempunyai keinginan untuk menyombongkan diri atau berbuat maksiat di muka bumi, maka berarti keinginan mereka hanya tertuju kepada Allah Azza wa Jalla. Tujuan mereka hanya mempersiapkan bekal untuk akhirat, dan keadaan mereka sewaktu di dunia selalu merendahkan diri kepada hamba-hamba Allah; serta selalu berpegang kepada kebenaran dan mengerjakan amal shaleh. Mereka itulah orang-orang bertakwa yang akan mendapatkan balasan akhir yang baik (surga dari Allahk).” [25]

PENUTUP
Setelah merenungi tahapan-tahapan perjalanan besar ini, marilah bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita mempersiapkan bekal yang cukup agar selamat dalam perjalanan tersebut? Kalau jawabannya: belum, maka jangan berputus asa, masih ada waktu untuk berbenah diri dan memperbaiki segala kekurangan kita – dengan izin Allah Azza wa Jalla – Caranya, bersegeralah untuk kembali dan bertaubat kepada Allah k , serta memperbanyak amal shaleh pada sisa umur kita yang masih ada. Dan semua itu akan mudah bagi orang yang diberi Allah k taufik dan kemudahan baginya.

Imam Fudhail bin ‘Iyâdh rahimahullah [26] pernah menasehati seseorang lelaki, beliau berkata: “Berapa tahun usiamu “? Lelaki itu menjawab: “Enam puluh tahun.” Fudhail rahimahullah berkata: “Berarti sudah enam puluh tahun kamu menempuh perjalanan menuju Allah Azza wa Jalla ; dan mungkin saja kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya kita ini milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya.” Maka Fudhail rahimahullah berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata bahwa aku milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya; barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggung-jawaban atas semua perbuatannya di dunia. Barangsiapa yang mengetahui akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya), maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “Lantas bagaimana caranya untuk menyelamatkan diri ketika itu?” Fudhail rahimahullah menjawab: “Caranya mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?” Fudhail rahimahullah berkata: “Perbaikilah dirimu pada sisa umurmu, maka Allah Azza wa Jalla akan mengampuni dosamu di masa lalu, karena jika kamu tetap berbuat buruk pada sisa umurmu, maka kamu akan disiksa (pada hari Kiamat) karena dosamu di masa lalu dan pada sisa umurmu” [27].

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [28] untuk kebaikan agama, dunia dan akhirat kita:

Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penentu (kebaikan) semua urusanku, dan perbaikilah (urusan) duniaku yang merupakan tempat hidupku, serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku (selamanya), jadikanlah (masa) hidupku sebagai penambah kebaikan bagiku, dan (jadikanlah) kematianku sebagai penghalang bagiku dari semua keburukan.

Kota Nabi Shallallahu a’alaihi wa Sallam, 20 Shafar 1430 H
Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Qatâdah bin Di’âmah As-Sadûsi Al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), adalah imam besar dari kalangan Tâbi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat kitab “Taqrîbut tahdzîb”, hal. 409).
[2]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul lahfân” (hal. 152-Mawâridul amân).
[3]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau “Az Zuhd” (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[4]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Az Zuhd” (hal. 130) dan dinukil oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘ulûmi wal hikam” (hal. 461).
[5]. HR al Bukhâri (no. 6053).
[6]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul Lahfân” (hal. 84 - Mawâridul amân).
[7]. Miftâhu Dâris Sa’âdah (1/9-10), juga dinukil oleh Ibnu Rajab dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 462).
[8]. Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 461), dengan sedikit penyesuaian.
[9]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab “Shahîhul Bukhâri” (no. 6053).
[10]. Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 465).
[11]. Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “ Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam “ (hal. 196).
[12]. HR Muslim (no. 2878).
[13]. Lihat penjelasan al-Munâwi dalam kitab beliau “Faidhul qadîr” (6/457).
[14]. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi (no. 1083) dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni dalam “Ash- Shahîhah” (no. 1391).
(15)Hadits shahih riwayat Ahmad (4/287-288), Abu Dâwud (no. 4753) dan al-Hâkim (1/37-39), dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[16]. Ibid.
[17]. HR al-Bukhâri (no. 4422), hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2871).
[18]. Semua ini disebutkan dalam hadits yang shahîh riwayat imam al-Bukhâri (no. 6208) dan Muslim (no. 2292).
[19]. Riwayat Imam al-Bukhâri (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Mâlik rahimahullah.
[20]. Yûsuf bin Abdullâh bin Muhammad bin Abdul Barr An-Namari Al-Andalusi (wafat 463 H), adalah Syaikhul Islam dan Imam besar Ahlus Sunnah dari wilayah Magrib. Biografi beliau dalam kitab “Tadzkiratul huffâzh” (3/1128).
[21]. Kitab “Syarh Az-Zarqâni ‘Ala Muwaththa-Il Imâmi Mâlik” (1/65).
[22]. Riwayat imam al-Bukhâri (no. 7001) dan Muslim (no. 183) dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.
[23]. Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau “Al-Aqîdah Al Wâsithiyyah” (hal. 20).
[24]. Kitab “Syarhul Aqîdatil Wâsithiyyah” (2/162).
[25]. Taisîrul karîmir Rahmân fî tafsîri kalâmil Mannân (hal. 453).
[26]. Fudhail bin ‘Iyâdh bin Mas’ûd At-Tamîmi (wafat 187 H), adalah seorang Imam besar dari dari kalangan atba’ut tâbi’în yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqrîbut Tahdzîb”, hal. 403).
[27]. Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 464).
[28]. Dalam HR Muslim (no. 2720) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu .

May 9, 2012 3 notes
Segeralah Bertaubat Kepada Allah Ta'ala

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنِ اْلأَغَرِّ بْنِ يَسَارٍ الْمُزَنِي قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَآايُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ.

Dari Agharr bin Yasar Al Muzani, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,”Hai sekalian manusia! Taubatlah kalian kepada Allah dan mintalah ampun kepadaNya, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali”[1]

MAKNA TAUBAT
Asal makna taubat ialah:

الرُّجُوْعُ مِنَ الذَّنْبِ.

(kembali dari kesalahan dan dosa menuju kepada ketaatan). Berasal dari kata:

تَابَ إِلَى اللهِ يَتُوْبُ تَوْباً وَتَوْبَةً وَمَتَاباً بِمَعْنَى أَنَابَ وَرَجَعَ عَنِ المَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ.

(orang yang bertaubat kepada Allah ialah, orang yang kembali dari perbuatan maksiat menuju perbuatan taat).

التَّوْبَةُ :َاْلإِعْتِرَافُ وَالنَّدَمُ وَاْلإِقْلاَعُ وَالْعَزْمُ عَلَى أَلاَّ يُعَاوِدَ اْلإِنْسَانُ مَا اقْتَرَفَهُ.

(seseorang dikatakan bertaubat, kalau ia mengakui dosa-dosanya, menyesal, berhenti dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan itu).[2]

SYARAH HADITS
Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama tentang wajibnya taubat. Bahkan taubat adalah fardhu ‘ain yang harus dilakukan oleh setiap muslim dan muslimah.

Ibnu Qudamah Al Maqdisi (wafat th. 689 H.) rahimahullah berkata,”Para ulama telah ijma’ tentang wajibnya taubat, karena sesungguhnya dosa-dosa membinasakan manusia dan menjauhkan manusia dari Allah. Maka, wajib segera bertaubat.”[3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk bertaubat, dan perintah ini merupakan perintah wajib yang harus segera dilaksanakan sebelum ajal tiba. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “: …Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung. [An Nur : 31]. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang benar (ikhlas) … [At Tahrim : 8]. Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabb-mu dan bertaubat kepadaNya, (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu, hingga pada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sungguh aku takut, kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat. [QS Hud : 3].

Taubat wajib dilakukan dengan segera, tidak boleh ditunda. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Sesungguhnya segera bertaubat kepada Allah dari perbuatan dosa hukumnya adalah wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda.”[4]

Imam An Nawawi rahimahullah berkata,”Para ulama telah sepakat, bahwa bertaubat dari seluruh perbuatan maksiat adalah wajib; wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda, apakah itu dosa kecil atau dosa besar.”[5]

Kesalahan dan dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia banyak sekali. Setiap hari, manusia pernah berbuat dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, baik dosa kepada Khaliq (Allah Maha Pencipta) maupun dosa kepada makhlukNya. Setiap anggota tubuh manusia pernah melakukan kesalahan dan dosa. Mata sering melihat yang haram, lidah sering bicara yang tidak benar, berdusta, melaknat, sumpah palsu, menuduh, membicarakan aib sesama muslim (ghibah), mencela, mengejek, menghina, mengadu-domba, memfitnah, dan lain-lain. Telinga sering mendengarkan lagu dan musik yang jelas bahwa hukumnya haram, tangan sering menyentuh perempuan yang bukan mahram, mengambil barang yang bukan miliknya (ghasab), mencuri, memukul, bahkan membunuh, atau melakukan kejahatan lainnya. Kaki pun sering melangkah ke tempat-tempat maksiat dan dosa-dosa lainnya. Dosa dan kesalahan akan berakibat keburukan dan kehinaan bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat, bila orang itu tidak segera bertaubat kepada Allah.

Setiap muslim dan muslimah pernah berbuat salah, baik dia sebagai orang awam maupun seorang ustadz, da’i, pendidik, kyai, atau pun ulama. Karena itu, setiap orang tidak boleh lepas dari istighfar (minta ampun kepada Allah) dan selalu bertaubat kepadaNya, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Setiap hari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon ampun kepada Allah sebanyak seratus kali. Bahkan dalam suatu hadits disebutkan, bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta ampun kepada Allah seratus kali dalam satu majelisnya.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةَ مَرَّةٍ، رَبِّ اغْفِرْلِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ تَوَّابُ الرَّحِيْمُ.

"Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,”Kami pernah menghitung di satu majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa seratus kali beliau mengucapkan, ‘Ya Rabb-ku, ampunilah aku dan aku bertaubat kepadaMu, sesungguhnya Engkau Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang’.”[6]

Jika seorang muslim dan muslimah pernah berbuat dosa-dosa besar atau dosa yang paling besar, maka segeralah bertaubat. Tidak ada kata terlambat dalam masalah taubat, pintu taubat selalu terbuka sampai matahari terbit dari barat.
Dalam sebuah hadits dari Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al Asy’ari Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.

"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu membuka tanganNya di waktu malam untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tanganNya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat” [7]

Hadits ini dan hadits-hadits yang lainnya menunjukkan, bahwasanya Allah Azza wa Jalla senantiasa memberi ampunan di setiap waktu dan menerima taubat setiap saat. Dia selalu mendengar suara istighfar dan mengetahui taubat hambaNya, kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, jika manusia mengabaikan perkara taubat ini dan lengah dalam menggunakan kesempatan untuk mencapai keselamatan, maka rahmat Allah nan luas itu akan berbalik menjadi malapetaka, kesedihan dan kepedihan di padang mahsyar. Hal ini tak ubahnya seseorang yang sedang kehausan, padahal di hadapannya ada air bersih, namun ia tidak dapat menjamahnya, hingga datanglah maut menjemput sesudah merasakan penderitaan haus tersebut. Begitulah gambaran orang-orang kafir dan orang-orang yang durhaka. Pintu rahmat sebenarnya terbuka lebar, tetapi mereka enggan memasukinya. Jalan keselamatan sudah tersedia, namun mereka tetap berjalan di jalan kesesatan.

Dan apabila tanda-tanda Kiamat besar telah tampak, yakni matahari sudah terbit dari barat. Kematian sudah di ambang pintu, yakni nyawa sudah berada di tenggorokan, maka taubat tidak lagi diterima. Wal’iyadzubillah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “ Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau datangnya siksa Rabb-mu atau kedatangan beberapa ayat Rabb-mu. Pada hari datangnya beberapa ayat Rabb-mu, maka iman seseorang sudah tidak lagi berguna, yang sebelumnya itu tidak pernah beriman atau selama dalam imannya itu dia tidak pernah melakukan kebajikan. Katakanlah: “Tunggullah, sesungguhnya Kami akan menunggu”. [Al An’am:158]

Dalam surat yang lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Taubat itu bukanlah bagi orang-orang yang berbuat kemaksiyatan, sehingga apabila kematian telah datang kepada seseorang di antara mereka lalu ia berkata: “Sungguh sekarang ini aku taubat” dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati dalam keadaan kafir. Bagi mereka Kami sediakan siksa yang pedih”. [An Nisa` : 18].

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba, selama (ruh) belum sampai di tenggorokan”.[8]

SYARAT-SYARAT TAUBAT
Para ulama menjelaskan syarat-syarat taubat yang diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai berikut:
1. ِالإِقْلاَعُ(al iqla’u), orang yang berbuat dosa harus berhenti dari perbuatan dosa dan maksiat yang selama ini ia pernah lakukan.
2. النَّدَمُ (an nadamu), dia harus menyesali perbuatan dosanya itu.
3. اَلْعَزْمُ (al ‘azmu), dia harus mempunyai tekad yang bulat untuk tidak mengulangi perbuatan itu.
4. Jika perbuatan dosanya itu ada hubungannya dengan orang lain, maka di samping tiga syarat di atas, ditambah satu syarat lagi, yaitu harus ada pernyataan bebas dari hak kawan yang dirugikan itu. Jika yang dirugikan itu hartanya, maka hartanya itu harus dikembalikan. Jika berupa tuduhan jahat, maka ia harus meminta maaf, dan jika berupa ghibah atau umpatan, maka ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak perlu minta maaf kepada orang yang diumpat.[9]

Di samping syarat-syarat di atas, dianjurkan pula bagi orang yang bertaubat untuk melakukan shalat dua raka’at yang dinamakan Shalat Taubat, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْباً ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ ثُمَّ قَرَأَ هَذَهِ الآيَةَ (وَالَّذِيْنَ إِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوْا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوْا اللهَ فَاسَتَغَفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْ.

“Jika seorang hamba berbuat dosa kemudian ia pergi bersuci (berwudhu’), lalu ia shalat (dua raka’at), lalu ia mohon ampun kepada Allah (dari dosa tersebut), niscaya Allah akan ampunkan dosanya”.

Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat ini: “Dan orang-orang yang apabila mengejakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui”. [Ali ‘Imran : 135].”[10]

TINGKATAN MANUSIA YANG BERTAUBAT KEPADA ALLAH[11]
Tingkatan Pertama : Yaitu orang yang istiqamah dalam taubatnya hingga akhir hayatnya. Ia tidak berkeinginan untuk mengulangi lagi dosanya dan ia berusaha membereskan semua urusannya yang ia pernah keliru (salah). Tetapi ada sedikit dosa-dosa kecil yang terkadang masih ia lakukan, dan memang semua manusia tidak bisa lepas dari dosa-dosa kecil ini, namun ia selalu bersegera untuk beristighfar dan berbuat kebajikan, ia termasuk orang sabiqun bil khairat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

… وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ …

“Di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah ..” [Fathir : 32)]

Taubatnya dikatakan taubat nashuha, yakni taubat yang benar dan ikhlas. Nafsu yang demikian dinamakan nafsu muthmainnah.

Tingkatan Kedua : Yaitu orang yang menempuh jalannya orang-orang yang istiqamah dalam semua perkara ketaatan dan menjauhkan semua dosa-dosa besar, tetapi ia terkena musibah, yaitu sering melakukan dosa-dosa kecil tanpa sengaja. Setiap ia melakukan dosa-dosa itu, ia mencela dirinya sendiri dan menyesali perbuatannya. Orang-orang ini akan mendapakan janji kebaikan dari Allah Subhanahu w Ta'ala. Allah Azza wa Jalla berfirman :

“(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabb-mu Maha Luas ampunanNya…” [An Najm : 32].

Dan nafsu yang demikian dinamakan nafsu lawwamah.

وَلآأُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

“Dan aku bersumpah dengan nafsu lawwamah (jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri)”. [Al Qiyamah : 2].

Tingkatan Ketiga : Orang yang bertaubat dan istiqamah dalam taubatnya sampai satu waktu, kemudian suatu saat ia mengerjakan lagi sebagian dari dosa-dosa besar karena ia dikalahkan oleh syahwatnya. Kendati demikian ia masih tetap menjaga perbuatan-perbuatan yang baik dan masih tetap taat kepada Allah. Ia selalu menyiapkan dirinya untuk bertaubat dan berkeinginan agar Allah mengampuni dosa-dosanya. Keadaan orang ini sebagaimana yang Allah firmankan:

“Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [At Taubah : 102].

Nafsu inilah yang disebut nafsu mas-ulah

Tingkatan ketiga ini berbahaya, karena bisa jadi ia menunda taubatnya dan mengakhirkannya. Bahkan ada kemungkinan, sebelum ia berkesempatan untuk bertaubat, Malaikat Maut telah diperintah Allah k untuk mencabut ruhnya, sedangkan amal-amal manusia dihisab menurut akhir kehidupan manusia, menjelang mati.

Tingkatan Keempat : Yaitu orang yang bertaubat, tetapi taubatnya hanya sementara waktu saja, kemudian ia kembali lagi melakukan dosa-dosa dan maksiat, tidak peduli terhadap perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, serta tidak ada rasa menyesal terhadap dosa-dosanya. Nafsu sudah menguasai kehidupannya serta selalu menyuruh kepada perbuatan-perbuatan yang jelek. Ia termasuk orang yang terus-menerus dalam perbuatan dosa. Bahkan ia sudah sangat benci kepada orang-orang yang berbuat baik, dan malah menjauhinya. Nafsu yang demikian ini dinamakan nafsul ammarah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Yusuf : 53].

Tingkatan keempat ini sangat berbahaya, dan bila ia mati dalam keadaan demikian, maka ia termasuk su’ul khatimah (akhir kehidupan yang jelek).

JANJI ALLAH KEPADA ORANG YANG BERTAUBAT DAN ISTIQAMAH DALAM TAUBATNYA
1. Taubat menghapuskan dosa-dosa, seolah-olah ia tidak berdosa.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ.

“Orang yang bertaubat dari dosa seolah-olah ia tidak berdosa”.[12]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Kecuali orang-orang yang bertaubat beriman dan beramal shalih, maka Allah akan ganti kejahatan mereka dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al Furqan : 70].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَيَتَمَنَّيَنَّ أَقْوَامٌ لَوْ أَكْثَرُوْا مِنَ السَّيْئَاتِ الَّذِيْنَ بَدَّلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ.

“Sesungguhnya ada beberapa kaum bila mereka banyak berbuat kesalahan-kesalahan, mereka bercita-cita menjadi orang-orang yang Allah Azza wa Jalla mengganti kesalahan-kesalahan mereka dengan kebajikan”.[13]

2. Allah berjanji menerima taubat mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hambaNya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [At Taubah: 104]

Juga firmanNya:

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, kemudian tetap (istiqamah) di jalan yang benar”.[Thaha : 82].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ.

“Barangsiapa taubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya”.[14]

3. Orang yang istiqamah dalam taubatnya adalah sebaik-baik manusia.
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ.

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat” [15].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا، لَخَلَقَ اللهُ خَلْقًا يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُوْنَ، ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

“Seandainya hamba-hamba Allah tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan menciptakan makhluk yang berbuat dosa kemudian mereka istighfar (minta ampun kepada Allah), kemudian Allah mengampuni dosa mereka dan Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.[16]

TERAPI MUJARAB AGAR BISA ISTIQAMAH DALAM TAUBAT DAN TIDAK TERUS-MENERUS BERBUAT DOSA DAN MAKSIAT
Setiap penyakit ada obatnya dan setiap penyakit ada ahli yang dapat menangani untuk menyembuhkannya. Obat penyakit-penyakit badan dan anggota tubuh manusia bisa diserahkan kepada dokter, tetapi penyakit hati hanya bisa diobati dengan kembali kepada agama yang benar.

Hati yang lalai merupakan pokok segala kesalahan. Dan penyakit hati ini lebih banyak dari penyakit badan, karena orang tersebut tidak merasa bahwa dirinya sedang sakit. Akibat yang ditimbulkan dari penyakit ini, seolah-olah tidak dapat tampak di dunia. Oleh karena itu, obat yang mujarab bagi penyakit ini, sesudah ia kembali ke agama yang benar ialah:

1. Mengingat ayat-ayat Allah Azza wa Jalla yang menakutkan dan mengerikan tentang siksa yang pedih bagi orang yang berbuat dosa dan maksiat. Bacalah juz ‘Amma beserta artinya, dan sebaiknya hafalkanlah.
2. Bacalah hikayat para nabi ‘alaihimush shalatu was salam bersama ummatnya dan para salafush shalih, dan musibah-musibah yang menimpa mereka beserta ummatnya disebabkan dosa yang mereka lakukan.
3. Ingatlah, bahwa setiap dosa dan maksiat berakibat buruk di dunia maupun akhirat.
4. Ingat dan perhatikanlah satu per satu ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengisahkan tentang siksa akibat perbuatan dosa, seperti dosa minum khamr, dosa riba, dosa zina, dosa khianat, dosa ghibah, dosa membunuh, dan lain-lain.
5. Bacalah istighfar dan sayyidul istighfar setiap hari.
Sayyidul istighfar, do’a memohon ampun kepada Allah

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku denganMu semampuku. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan (apa) yang telah kuperbuat. Aku mengakui nikmatMu (yang diberikan) kepadaku, dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau”.[17]

Do’a memohon ampunan dan rahmat Allah

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tin-dakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”.[Ali ‘Imran : 147].

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”.[Al A’raf : 23].

FIQHUL HADITS
Pelajaran yang dapat diambil dari hadits dalam pembahasan ini ialah:
1. Setiap manusia pernah berbuat dosa dan kesalahan.
2. Kita wajib bertaubat dan meninggalkan semua sifat yang tercela.
3. Bertaubat wajib dengan segera, tidak boleh ditunda.
4. Beristighfar dan bertaubat itu hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berusaha mengadakan ishlah (perbaikan).
5. Pintu taubat masih tetap terbuka siang dan malam.
6. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima taubat, apabila ruh sudah berada di tenggorokan, dan apabila matahari telah terbit dari barat (hari Kiamat).
7. Nabi Muhammad n setiap hari beristighfar dan bertaubat.
8. Allah Subhanahu wa Ta'ala cinta kepada orang-orang yang bertaubat. Allah Azza wa Jalla berfirman.

“… Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” [Al Baqarah : 222].

Wallahu a’lamu bish shawab.

Maraji`:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Cet. Darus Salam.
2. Shahih Bukhari dan syarahnya Fathul Bari, Cet. Darul Fikr.
3. Shahih Muslim, dan Syarah Muslim Lil Imam An Nawawi.
4. Sunan Abu Daud.
5. Jami’ At Tirmidzi.
6. Sunan An Nasa-i.
7. Sunan Ibnu Majah.
8. Musnad Ahmad.
9. Al Mu’jamul Kabir, oleh Ath Thabrani.
10. Riyadhush Shalihin, oleh Imam An Nawawi.
11. Mukhtashar Minhajul Qashidin, oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan.
12. Madarijus Salikin, oleh Ibnul Qayyim, Cet. Darul Hadits, Kairo.
13. Shahih Jami’ush Shaghir, oleh Imam Al Albani.
14. Silsilah Ahadits Ash Shahihah, oleh Imam Al Albani.
15. Shahih Al Wabilish Shayyib Minal Kalimith Thayyib, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim bin ‘Id Al Hilali.
16. Mu’jamul Wasith, dan kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_________
Footnotes
[1]. Hadits shahih riwayat Muslim, no. 2702 (42), Syarah Muslim, oleh Imam An Nawawi (XVII/24-25). Diriwayatkan juga oleh Ahmad (IV/211), Abu Dawud (no. 1515), Al Baghawi (no. 1288) dan Ath Thabrani dan Al Mu’jamul Kabir (no. 883).
[2]. Lihat Fat-hul Bari (XI/103), Al Mu’jamul Wasith, Bab Taa-ba (I/90).
[3]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 322, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan.
[4]. Madarijus Salikin (I/297), Cet. Darul Hadits, Kairo.
[5]. Syarah Shahih Muslim (XVII/59).
[6]. HR At Tirmidzi )no. 3434), Abu Dawud (no. 1516), Ibnu Majah (no. 3814). Lihat Shahih Sunan At Tirmidzi (III/153 no. 2731), lafazh ini milik Abu Dawud.
[7]. HR Muslim (no. 2759).
[8]. Hadits shahih riwayat At Tirmidzi (no. 3537), Al Hakim (IV/257), Ibnu Majah (no. 4253). Lafazh hadits ini menurut Imam At Tirmidzi.
[9]. Lihat Riyadhush Shalihin, Bab Taubat (hlm. 24-25) dan Shahih Al Wabilush Shayyib (hlm. 272-273).
[10]. Hadits hasan riwayat At Tirmidzi (no. 406), Ahmad (I/10), Abu Dawud (no. 1521), Ibnu Majah (no. 1395), Abu Dawud Ath Thayalisi (no. 1 dan 2) dan Abu Ya’la (no. 12 dan 15). Lihat Tafsir Ibnu Katsir (I/438), Cet. Darus Salam.
[11]. Lihat Mukhtashar Minhajul Qashidin (hlm. 335-336), oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[12]. HR Ibnu Majah (no. 4250), dari Ibnu Mas’ud z . Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 3008).
[13]. Hadits hasan riwayat Al Hakim (IV/252), dari sahabat Abu Hurairah. Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 5359), dari sahabat Abu Hurairah.
[14]. Hadits shahih riwayat Muslim (no. 2703), dari sahabat Abu Hurairah.
[15]. Hadits hasan riwayat Ahmad (III/198), At Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Majah (no. 4251) dan Al Hakim (IV/244). Lihat Shahih Jami’ush Shaghir (no. 4515), dari sahabat Anas.
[16]. Hadits shahih riwayat Al Hakim (IV/246), dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al Khaththab. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 967-970).
[17]. HR Al Bukhari (no. 6306, 6323), Ahmad (IV /122-125) dan An Nasa-i (VIII/279-280).        

May 9, 2012 2 notes
Tidak Melampaui Batas Dalam Berdoa

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

PENJELASAN AYAT [1]

Perintah Untuk Berdoa
Seorang muslim membutuhkan Allah Subhanahu wa Ta'ala setiap saat. Penghambaan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mutlak harus dikerjakan. Berdoa merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh seorang hamba untuk membuktikan kebutuhannya kepada Allah. Dan sebagai bukti ketundukan dirinya kepada Rabbul-’Alamîn (Dzat Yang Maha Menguasai alam semesta).

Melalui ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya dan beribadah dengannya.[2] Karena doa termasuk ibadah, maka wajib disertai dengan keikhlasan.

Tentang ادْعُوا رَبَّكُمْ , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah menjelaskan: “Wahai manusia, berdoalah kepada Allah saja. Murnikan doa kepada-Nya. Tidak menyeru kepada sesembahan-sesembahan selain-Nya dan berhala-berhala”. [3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

Dialah Yang hidup kekal, tiada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia; maka berdoalah kepada-Nya dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. [Ghâfir/40:65].

Lebih jelas lagi larangan berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, ditunjukkan pula oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لَهُ دَعْوَةُ الْحَقِّ ۖ وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لَا يَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَيْءٍ

Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka …. [ar-Ra’d/13:14]

Adab Berdoa, Dengan Suara Lirih Dan Perlahan
Ayat di atas juga mengajarkan cara bagi seorang muslim saat berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga doa yang dilantunkannya dikabulkan. [4] Apakah dengan mengeraskan suara sebagimana kebiasaan di masyarakat yang kita lihat pada saat ini?

Ternyata tidak dengan suara keras. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjukkan cara berdoa itu, ialah dengan menyertakan dua sifat yang mengiringi perintah untuk berdoa kepada-Nya. Dua sifat itu, ialah tadharru’ dan khufyah.

Pengertian tadharru’, yaitu mengandung unsur khusyu’, tadzallul (kerendahan diri dan kehinaan diri) dan istikânah (ketundukan diri). [5] Adapun pengertian khufyah, ialah mengeluarkan suara dalam berdoa secara perlahan dan lirih, tidak mengeraskan maupun meneriakkannya. Doa itu dilakukan dengan suara lembut dan hati ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tujuan berdoa secara perlahan dan lirih, supaya seorang yang berdoa terjauhkan dan selamat dari riya‘, dan demikian ini dikatakan oleh Imam al-Qurthubi rahimahullah. Begitu pula Nabi Zakariyya, beliau dipuji lantaran dalam berdoa dengan cara demikian, perlahan, lirih dan lembut. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tetang rahmat Rabb kamu kepada hamba-Nya, Zakariyya. Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut. [Maryam/19:2-3].[6]

Oleh karena itu, ketika ada orang yang berdoa dengan suara keras, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur sahabat yang berbuat demikian. Disebutkan dalam Shahîhain, dari sahabat yang bernama Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Orang-orang mengangkat suara tatkala berdoa, sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلى أنْفُسكُمْ إنَّكُمْ لَيسَ تَدْ عُونَ أصَمَّ وَلاَ غَائِبًا إنّكُم تَدْ عُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا

Wahai manusia. Tenangkanlah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang bisu atau yang tidak ada. Sesungguhnya Dzat yang kalian seru Maha Mendengar lagi Maha Dekat. [7]

Perintah berdoa dengan suara yang lembut juga termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut:

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [al-A’râf/7:205]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah seorang Tabi’i, ia berkata: “Dahulu, kaum muslimin sangat tekun dalam berdoa. Tidak terdengar suara dari mereka, kecuali hanya suara lirih antara mereka dengan Rabb mereka”. Selanjutnya, beliau membacakan surat al-A’râf/7 ayat 55 dan pujian terhadap Nabi Zakariyya dalam surat Maryam/19 ayat 3.

Merendahkan suara dan tidak mengeraskannya termasuk etika dalam berdoa. Etika ini mencerminkan nilai-nilai positif. Di antaranya: (1) Cara ini menunjukkan keimanan yang lebih besar, karena ia meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang lirih, (2) Cara ini lebih beradab dan sopan. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala mendengar suara yang pelan, maka tidak sepantasnya berada di hadapan-Nya kecuali dengan suara yang rendah. (3) Sebagai pertanda sikap khusyu‘ dan ketundukan hati yang merupakan ruh doa, (4) Lebih mendatangkan keikhlasan. Karena doa dengan suara keras membuat orang lain merasa terganggu dan terpancing perhatiannya kepada suara-suara yang keras lagi riuh-rendah. (5) Cara ini membantu untuk konsisten dan senantiasa berdoa. Karena bibir tidak merasa bosan dan anggota tubuh tidak mengalami kelelahan. Sebagaimana orang yang membaca dan mengulang-ulangnya dengan suara keras, maka akan lebih cepat merasa penat. (6) Cara berdoa dengan suara lirih juga menunjukkan, bahwa seorang hamba meyakini kedekatannya dengan Allah Subahnahu wa Ta'ala.[8]

Tidak Melampaui Batas Dalam Berdoa

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Di bagian akhir ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa Dia tidak menyukai orang-orang yang berbuat i’tidâ‘.

Al-i’tidâ‘, berasal dari kata al-’udwân. Maknanya, melewati batasan syariat dan pedoman-pedoman yang semestinya harus dipatuhi. Atau menurut Imam al-Qurthubi t , yaitu mujâwazatul-haddi (melampaui batas) wa murtakibul-hazhar (melakukanpelanggaran).[9]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا

Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. [al-Baqarah/2:229].

Larangan berbuat melampaui batas, sebenarnya berlaku umum, mencakup seluruh perbuatan dalam semua aspek, tidak khusus hanya dalam berdoa. Namun, karena larangan itu datang setelah perintah untuk berdoa, sehingga menunjukkan dengan jelas dan secara khusus berbicara tentang perbuatan melampaui batas dalam berdoa.

Penggalan ayat di atas mengandung pengertian, bahwa doa yang memuat unsur berlebihan dan melampaui batas tidak disukai Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak diridhai-Nya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukan munculnya gejala melampaui batas dalam berdoa pada diri umat Islam. Pemberitaan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini, juga merupakan peringatan berkaitan perbuatan tersebut. Kaum muslimin supaya berhatihati dan waspada, jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang tersebut. Peringatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini termasuk bagian dari kesempurnaan dan kepedulian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada umatnya, sekaligus sebagai salah satu tanda kenabian.

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

إنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Sungguh akan muncul kaum dari umat ini yang akan berbuat melampaui batas dalam berdoa dan bersuci. [10]

Oleh karena itu, tidak ada jalan keselamatan kecuali komitmen dengan petunjuk Rasulullah n dalam berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kesimpulannya : Ayat di atas memuat dua unsur penting. Pertama, unsur yang dicintai Allah, yaitu berdoa kepada-Nya dengan penuh tadharru’ dan suara yang lembut. Kedua, unsur yang dibenci dan tidak disukai Allah, dan diperingatkan supaya tidak dilakukan, yakni berbuat i’tida‘ dalam berdoa, dan demikian pula dengan pelakunya. [11]

Contoh-Contoh I’tida‘ (Melampaui Batas Dalam Berdoa)
Sikap melampaui batas dalam berdoa tidak hanya satu macam saja, namun banyak dan bahayanya juga bertingkat-tingkat, tergantung jenis perbuatannya.

Syaikh ‘Abdur-Razzâq mengingatkan bahaya melampaui batas dalam berdoa. Beliau berkata: “Bagaimana mungkin doa orang yang berbuat melampui pedoman-pedoman syariat dan tidak mengindahkan batasan yang sudah ditetapkan itu bisa diharapkan untuk dikabulkan. Doa yang mengandung perbuatan melampaui batas tidak disukai Allah dan tidak diridhai-Nya. (Maka) bagaimana seseorang bisa berharap doanya dikabulkan dan diterima Allah?”[12]

Berikut ini beberapa contoh i’tida’ dalam doa.
1. Jenis yang paling parah, yaitu berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada i’tida’ yang lebih besar dan paling parah daripada orang yang memperuntukkan doa kepada selain Allah atau mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dalam berdoa. Kekeliruan i’tida‘ bentuk ini disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru tuhan-tuhan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari Kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan)doa mereka. [al Ahqâf/46:5].

2. Memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti memohon pertolongan untuk melakukan perbuatan haram dan mengerjakan kemaksiatan.

3. Memohon kepada Allah sesuatu yang tidak dikabulkan oleh Allah karena bertentangan dengan sifat hikmah-Nya. Atau meminta sesuatu yang mestinya ditempuh dengan sebab-sebab, namun ia enggan untuk melaksanakannya. Misal, permintaan agar dapat memperoleh anak tanpa menikah, menghilangkan sifat-sifat manusia, yang membutuhkan makanan dan minuman serta oksigen, ingin tahu ilmu gaib, dan sebagainya.

4. Memohon derajat dan martabat yang tidak layak, sementara sunnatullah tidak memungkinkanya untuk dapat meraih hal tersebut. Seperti, meminta menjadi malaikat, menjadi nabi dan rasul. Atau memohon supaya menjadi muda kembali setelah memasuki usia tua.

5. Berdoa kepada Allah tidak dengan tadharru’.

6. Berdoa yang mengandung laknat bagi kaum mukminin. Sebagian ulama Salaf menjelaskan makna orang-orang yang melampaui batas pada ayat di atas, bahwasanya mereka ialah orang-orang yang melaknat kaum mukminin pada kondisi yang tidak diperbolehkan, seraya berseru: “Ya Allah, hinakan mereka. Ya Allah, laknatlah mereka”. [13]

7. Berdoa dengan meninggikan dan mengeraskan suara sehingga bertentangan dengan etika, adab dan sopan santun.

PELAJARAN DARI AYAT
- Kewajiban berdoa hanya kepada Allah, karena - Penjelasan mengenai adab berdoa, yaitu dengan bertadharru’.
- Adab dalam berdoa, yaitu melantunkannya dengan suara lirih.
- Larangan berbuat i’tida‘ (melampui batas) dalam berdoa.
- I’tida‘ dapat mempengaruhi doa seseorang tidak dikabulkan.
- Penetapan sifat mahabbah Allahl.

Wallahu a’lam.
Marâji‘:
1. Al-Qur‘ân dan Terjemahannya, Cetakan Mujamma’ Mâlik Fahd Madinah.
2. Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423H 2003 M.
3. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur‘ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-’Arabi, Cet.IV, Th. 1422 H – 2001M. 4. Fiqhul-Ad’iyah wal-Adzkâr, Prof. Dr. ‘Abdur-Razzâq bin ‘Abdil-Muhsin al-’Abbâd, Dar Ibni ‘Affân, Cetakan I, Tahun 1422-2001.
5. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I,Th. 1423 H – 2002 M.
6. Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Riyâdh, Cet. I, Th. 1422 H - 2002 M
7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Pembahasan ayat ini banyak mengutip keterangan dari kitab Fiqhul-Ad’iyah wal-Adzkâr, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur-Razzâq bin ‘Abdul-Muhsin al ‘Abbâd, Volume I dan IV, disertai beberapa tambahan dari sejumlah kitab tafsir.
[2]. Al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân, 7/199.
[3]. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 8/261.
[4]. Al-Aisar, 1/388.
[5]. Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (3/428), al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân (7/199), al-Aisar (1/388).
[6]. Al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân, 7/199. Lihat pula at-Taisîr, hlm. 296.
[7]. HR al-Bukhâri, no. 4205 dan Muslim, no. 2704.
[8]. Fiqhu-Ad’iyah, 1/80-81.
[9]. Al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân, 7/202.
[10]. HR Ahmad, Abu Dâwud dan Ibnu Maajah. Dishahîhkan oleh al Albâni dalam Shahîh Sunan Abi Dawud, no. 87.
[11]. Lihat al-Fatâwâ, 15/23-24.
[12]. Fiqhul-Ad’iyah, 2/75.
[13]. Ma’âlimut-Tanzîl, 2/166.        

May 9, 2012 2 notes
Dzikir Kunci Kebaikan

Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi


Tidak diragukan lagi, setiap orang ingin mendapat kebaikan dan dijauhkan dari kemudharatan. Namun tidak semua orang menyadari dan mau bersungguh-sungguh dalam mencapai keinginannya itu. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan kunci-kunci kebaikan tersebut dalam wahyunya secara gamblang dan tegas. Kunci kebaikan itu adalah dzikir kepada Allah (dzikrullah).

URGENSI DAN KEDUDUKAN DZIKIR
Dzikir dan do’a adalah sebaik-baik amalan yang dapat mendekatkan diri seorang muslim kepada Rabb-nya. Ia merupakan kunci semua kebaikan yang diinginkan seorang hamba di dunia dan akhirat. Kapan saja Alah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kunci ini kepada seorang hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menginginkan ia membukanya. Dan jika Allah menyesatkannya, maka pintu kebaikan terasa jauh darinya, sehingga hatinya gundah gulana, bingung, pikiran kalut, depresi, lemah semangat dan keinginannya. Apabila ia menjaga dzikir dan do’a serta terus berlindung kepada Allah, maka hatinya akan tenang, sebagaimana firman Allah :

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [Ar Ra’du:28].

Dan ia akan mendapat keutamaan serta faidah yang sangat banyak di dunia dan akhirat.[1]

Allah berfirman menjelaskan arti penting dan kedudukan dzikir dalam banyak ayatnya, diantaranya:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّآئِمِينَ وَالصَّآئِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أّعَدَّ اللهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. [Al Ahzaab:35].

Dan firmanNya:

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. [Al Ahzaab:41].

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَالَهُ فِي اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ

Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek-moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang mendo'a: “Ya, Rabb kami. Berilah kami kebaikan di dunia,” dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. [Al Baqarah:200].

Demikian juga dalam banyak hadits, Rasulullah telah menjelaskan secara gamblang arti penting dan kedudukan dzikir bagi diri seorang muslim, diantaranya:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

Dari Abu Musa , ia berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Permisalan orang yang berdzikir kepada Allah dan yang tidak berdzikir, (ialah) seperti orang yang hidup dan mati.” [2]

Dan hadits Beliau yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسِيرُ فِي طَرِيقِ مَكَّةَ فَمَرَّ عَلَى جَبَلٍ يُقَالُ لَهُ جُمْدَانُ فَقَالَ سِيرُوا هَذَا جُمْدَانُ سَبَقَ الْمُفَرِّدُونَ قَالُوا وَمَا الْمُفَرِّدُونَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

Dari Abu Hurairah, Beliau berkata,”Al mufarridun telah mendahului,” mereka bertanya,”Siapakah al mufarridun, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir.” [3]

Oleh karena itu dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah (adzkaar nabawiyah) memiliki kedudukan dan arti penting yang tinggi bagi seorang muslim; sehingga banyak ditulis kitab dan karya tulis yang beraneka ragam tentang permasalahan ini. Namun seorang muslim diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang telah disyari’atkannya; karena dzikir merupakan bagian dari ibadah. Dan ibadah hanyalah dibangun di atas dasar tauqifiyah (berdasar kepada dalil wahyu) dan ittiba’ (mencontoh Rasulullah)’ tidak menuruti hawa nafsu dan kehendak hati semata.

Untuk itu Ibnu Taimiyah berkata,”Tidak diragukan lagi, adzkaar (dzikir-dzikir) dan do’a-do’a merupakan ibadah yang utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas dasar tauqifiyah dan ittiba’; tidak menurut hawa nafsu dan kebid’ahan. Sehingga do’a-do’a dan adzkar nabawiyah merupakan dzikir dan do’a yang paling harus dicari oleh pencarinya. Pelakunya berada di jalan yang aman dan selamat. Sedangkan faidah dan hasil yang diperoleh tidak dapat diungkap dengan kata-kata, dan lisan tidak dapat mencakupnya. Adzkaar yang lainnya ada kalanya diharamkan atau makruh, atau terkadang berisi kesyirikan yang banyak tidak diketahui oleh orang bodoh. Permasalahan ini cukup panjang penjabarannya.

Seseorang tidak diperbolehkan membuat sebuah dzikir atau do’a yang tidak dicontohkan Rasulullah, dan menjadikannnya sebagai ibadah ritual yang dilakukan oleh manusia secara rutin, seperti rutinitas shalat lima waktu. Ini jelas kebid’ahan dalam agama yang dilarang Allah. Berbeda dengan do’a yang dilakukan seseorang, kadang-kadang tidak rutin dengan tidak menjadikannya sunnah untuk manusia; maka, jika ini tidak diketahui mengandung makna yang haram, tidak boleh dipastikan keharamannya. Akan tetapi, terkadang ada keharaman padanya, sedangkan manusia tidak merasakannya. Ini sebagaimana seorang berdo’a ketika genting, dengan do’a-do’a yang ia ingat pada waktu itu. Ini dan yang semisalnya hampir sama. Adapun mengambil wirid-wirid (ma’tsurat, Pent.) yang tidak disyari’atkan dan membuat-buat dzikir yang tidak syar’i, maka ini terlarang. Demikian do’a-do’a dan dzikir syar’i, berisi permintaan yang agung lagi benar. Tidak meninggalkannya dan beralih kepada dzikir-dzikir bid’ah yang dibuat-buat, kecuali orang bodoh atau lemah atau melampaui batas.”[4]

KEUTAMAAN DAN FAIDAH DZIKIR
Keutamaan dan faidah dzikir sangatlah banyak, hingga Imam Ibnul Qayyim menyatakan dalam kitabnya Al Wabil Ash Shayyib [5], bahwa dzikir memiliki lebih dari seratus faidah, dan menyebutkan tujuh puluh tiga faidah di dalam kitab tersebut. Diantara keutamaan dan faidah dzikir ialah:

Pertama : Dzikir dapat mengusir syetan dan melindungi orang yang berdzikir darinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنْ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ

Dan Aku (Yahya bin Zakaria) memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Permisalannya itu, seperti seseorang yang dikejar-kejar musuh, lalu ia mendatangi benteng yang kokoh dan berlindung di dalamnya. Demikianlah seorang hamba, tidak dapat melindungi dirinya dari syetan, kecuali dengan dzikir kepada Allah.[6]

Ibnul Qayim memberikan komentarnya terhadap hadits ini: “Seandainya dzikir hanya memiliki satu keutamaan ini saja, maka sudah cukup bagi seorang hamba untuk tidak lepas lisannya dari dzikir kepada Allah, dan senantiasa gerak berdzikir; karena ia tidak dapat melindungi dirinya dari musuhnya, kecuali dengan dzikir kepada Allah. Para musuh hanya akan masuk melalui pintu kelalaian dalam keadaan terus mengintainya. Jika ia lengah, maka musuh langsung menerkam dan memangsanya. Dan jika berdzikir kepada Allah, maka musuh Allah itu meringkuk dan merasa kecil serta melemah sehingga seperti al wash’ (sejenis burung kecil) dan seperti lalat”.[7]

Manusia, ketika lalai dari dzikir, maka syetan langsung menempel dan menggodanya serta menjadikannya sebagai teman yang selalu menyertainya, sebagaimana firman Allah.

وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Barangsiapa yang berpaling dari dzikir (Rabb) Yang Maha Pemurah (Al Qur'an), Kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan), maka syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. [Az Zukhruf:36].

Seorang hamba tidak mampu melindungi dirinya dari syetan, kecuali dengan dzikir kepada Allah.

Kedua : Dzikir dapat menghilangkan kesedihan, kegundahan dan depresi, dan dapat mendatangkan ketenangan, kebahagian dan kelapangan hidup. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya.

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. [Ar Ra’du:28].

Ketiga : Dzikir dapat menghidupkan hati. Bahkan, dzikir itu sendiri pada hakikatnya adalah kehidupan bagi hati tersebut. Apabila hati kehilangan dzikir, maka seakan-akan kehilangan kehidupannya; sehingga tidaklah hidup sebuah hati tanpa dzikir kepada Allah.

Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Dzikir bagi hati, seperti air bagi ikan. Lalu bagaimana keadaan ikan jika kehilangan air?”[8]

Keempat : Dzikir menghapus dosa dan menyelamatkannya dari adzab Allah; karena dzikir merupakan satu kebaikan yang besar, dan kebaikan adalah untuk menghapus dosa dan menghilangkannya. Tentunya, hal ini dapat menyelamatkan orang yang berdzikir dari adzab Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ عَمَلًا قَطُّ أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

Tidaklah seorang manusia mengamalkan satu amalan yang lebih menyelamatkan dirinya dari adzab Allah dari dzikrullah.[9]

Kelima : Dzikir menghasilkan pahala, keutamaan dan karunia Allah yang tidak dihasilkan oleh selainnya, padahal sangat mudah mengamalkannya; karena gerakan lisan lebih mudah daripada gerakan anggota tubuh lainnya. Diantara pahala dzikir yang disebutkan Rasulullah adalah:

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ

Barangsiapa mengucapkan (dzikir):

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dalam sehari seratus kali, maka itu sama dengan pahala sepuluh budak; ditulis seratus kebaikan untuknya, dan dihapus seratus dosanya. Juga menjadi pelindungnya dari syetan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada satupun yang lebih utama dari amalannya, kecuali seorang yang beramal dengan amalan yang lebih banyak dari hal itu. [10]

Ibnul Qayim berkata,”Dzikir adalah ibadah yang paling mudah, namun paling agung dan utama; karena gerakan lisan adalah gerakan anggota tubuh yang paling ringan dan mudah. Seandainya satu anggota tubuh manusia sehari semalam bergerak seukuran gerakan lisannya, tentulah hal itu sangat menyusahkannya, bahkan tidak mampu.” [11]

Keenam : Dzikir adalah tanaman syurga [12]. Ini berlandaskan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abdillah bin Mas’ud yang berbunyi.

لَقِيتُ إِبْرَاهِيمَ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلَامَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الْجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ الْمَاءِ وَأَنَّهَا قِيعَانٌ وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Aku berjumpa dengan Ibrahim pada malam isra’ dan mi’raj, lalu ia berkata,”Wahai, Muhammad. Sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahulah mereka bahwa syurga memiliki tanah yang terbaik dan air yang paling menyejukkan. Syurga itu dataran kosong (Qai’aan) dan tumbuhannya adalah (dzikir) Subhanallahi wa la ilaha illallah wallahu Akbar.” [13]

Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat lain dari hadits Abu Ayub Al Anshari yang ada dalam Musnad Ahmad bin Hambal, 5/418.

Ketujuh : Dzikir menjadi cahaya penerang bagi di dunia, di kubur dan di akhirat. Meneranginya di shirat, sehingga tidaklah hati dan kubur memiliki cahaya, kecuali seperti cahaya dzikrullah, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya. [Al An’am:122].

Begitulah perbandingan antara seorang mukmin dengan lainnya. Seorang mukmin memiliki cahaya dengan sebab keimanan, kecintaan, pengenalan dan dzikir kepada Allah, sedangkan yang lain adalah orang yang lalai dari Allah, tidak mau berdzikir dan tidak mencintaiNya.[14]

Kedelapan : Dzikir menjadi sebab mendapatkan shalawat dari Allah dan para malaikatNya, sebagaimana firman Allah, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadaNya pada waktu pagi dan petang. Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikatNya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. [Al Ahzaab:41-43].

Kesembilan : Banyak berdzikir dapat menjauhkan seseorang dari kemunafikan; karena orang munafik sangat sedikit berdzikir kepada Allah, sebagiamana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali. [An Nisa’:142].

Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Abad berkata, ”Bisa jadi karena hal tersebut, Allah menutup surat Munafiqin dengan firmanNya, yang artinya: Hai, orang-orang yang beriman. Janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al Munafiquun:9). Karena terdapat padanya peringatan dari fitnah kaum munafiqin yang lalai dari dzikrullah, lalu terjerumus dalam kemunafikan. Wal ‘iyadzubillah.

Ali bin Abi Thalib ditanya tentang Khawarij: “Apakah mereka munafik ataukah bukan?” Beliau menjawab,”Orang munafik tidak berdzikir kepada Allah, kecuali sedikit.” Ini merupakan isyarat, bahwa kemunafikan hanyalah sedikit berdzikir kepada Allah. Berdasarkan hal ini, maka banyak berdzikir merupakan penyelamat dari nifaq. [15]

Kesepuluh : Dzikir adalah amalan yang paling baik, paling suci dan paling tinggi derajatnya, sebagaimana dinyatakan Rasulullah dalam sabdanya:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيكِكُمْ وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوا أَعْنَاقَكُمْ قَالُوا بَلَى قَالَ ذِكْرُ اللَّهِ تَعَالَى

Inginkah kalian aku beritahu amalan kalian yang terbaik dan tersuci serta tertinggi pada derajat kalian? Ia lebih baik dari berinfak emas dan perak, dan lebih baik dari kalian menjumpai musuh lalu kalian memenggal kepalanya dan mereka memenggal kepala kalian?” Mereka menjawab”Ya,” lalu Rasulullah menjawab,”Dzikrullah.” [16]

Demikian beberapa keutamaan dan faidah yang dapat diutarakan dalam makalah singkat ini.

ADAB DALAM BERDZIKIR
Berdzikir memiliki adab-adab yang perlu diperhatikan dan diamalkan, diantaranya:
Pertama : Ikhlas dalam berdzikir dan mengharap ridha Allah.

Kedua : Berdzikir dengan dzikir dan wirid yang telah dicontohkan Rasulullah; karena dzikir adalah ibadah. Telah lalu penjelasan Ibnu Taimiyah tentang hal tersebut.

Ketiga : Memahami makna dan maksudnya serta khusyu’ dalam melakukannya. Ibnul Qayim berkata,”Dzikir yang paling utama dan manfaat, ialah yang sesuai antara lisan dengan hati dan merupakan dzikir yang telah dicontohkan Rasulullah. Serta orang yang berdzikir memahami makna dan tujuan kandungannya.” [17]

Keempat : Memperhatikan tujuh adab yang telah dijelaskan Allah dalam firmanNya.

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِمِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Dan sebutlah (nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf:205].

Ayat yang mulia ini menunjukkan tujuh adab penting dalam berdzikir, yaitu:
- Dzikir dilakukan dalam hati, karena hal itu lebih dekat kepada ikhlas.
- Dilakukan dengan merendahkan diri, agar terwujud sikap penyembahan yang sempurna kepada Allah.
- Dilakukan dengan rasa takut dari siksaan Allah akibat lalai dalam beramal dan tidak diterimanya dzikir tersebut. Oleh karena itu, Allah mensifati kaum mukminin dengan firmanNya:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآءَاتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka. [Al Mu’minun:60].

- Dilakukan tanpa mengeraskan suara, karena hal itu lebih dekat kepada tafakkur yang baik.
- Dilakukan dengan lisan dan hati.
- Dilakukan pada waktu pagi dan petang. Memang dua waktu ini memiliki keistimewaan, sehingga Allah menyebutnya dalam ayat ini. Ditambah lagi dengan keistimewaan lainnya, yaitu sebagaimana disampaikan Rasulullah dalam sabdanya:

يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلَائِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلَائِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ

Bergantian pada kalian malaikat pada waktu malam dan malaikat pada waktu siang. Mereka berjumpa di waktu shalat Fajr dan Ashr, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian, dan Rabb mereka menanyakan mereka, dan Allah lebih tahu dengan mereka: “Bagaimana keadaan hambaKu ketika kamu tinggalkan?” Mereka menjawab,”Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami datangi mereka dalam keadaan shalat.” [18]

- Larangan lalai dari dzikrullah. [19]

Dengan ini jelaslah keutamaan dzikir sebagai kunci kebaikan dan adabnya. Mudah-mudahan yang sedikit ini dapat bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 1/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, karya Dr. Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Alibadr, Bagian pertama, Cetaakan pertama, Tahun 1999 M-1419 H, Dar Ibnu Affaan, Al Khubaar, KSA. Hlm 5-6.
[2]. Hadits riwayat Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ad Da’awat, Bab Fadhlu Dzikrullah, no. 6407.
[3]. Hadits riwayat Muslim dalam Shahih-nya, kitab Ad Du’a Wa Dzikir Wat Taubah Wal Istighfar, Bab Al Hats Ala Dzikr, no. 2676.
[4]. Majmu’ Al Fatawa, karya Ibnu Taimiyah, disusun oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, tanpa cetakan dan penerbit, juz 22/ 510-511.
[5]. Lihat Al Wabil Ash Shayyib Wa Rafi’ Al Kalimi Ath Thayyib, karya Ibnul Qayyim, tahqiq Hasan Ahmad Isbir, Cetakan pertama, Tahun 1997-1418 H, Dar Ibnu Hazm, Bairut, Libanon, hlm. 69-141.
[6]. Hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (4/202), At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Al Amtsal ‘An Rasulullih, Bab Ma Ja’a Fi Matsal Ash Shalat Wal Shiyaam Wal Shadaqah, no. 2863 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 1724.
[7]. Al Wabil Ash Shayyib, hlm. 61.
[8]. Dinukil murid beliau Ibnul Qayim dalam Al Wabil Ash Shayyib, hlm. 70.
[9]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad-nya 5/239 dan dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 5644.
[10]. Hadits riwayat Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Badi’ Al Khalq, Bab Sifat Iblis Wa Junuduhu, no. 3293; Muslim dalam Shahih-nya, kitab Ad Du’a Wa Dzikir Wa Taubah Wal Istighfar, Bab Fadhlu At Tahlil Wa Takbir Wa Tahmid, no. 2691; At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Al Da’awat ‘An Ar Rasul, Bab Ma Ja’a Fi Fadhl Tasbiih Wa Tahlil Wa Takbir Ta Tahmid, no.3390.
[11]. Al Wabil Ash Shayyib, hlm. 73.
[12]. Lihat Al Wabil Ash Shayyib, hlm. 73-74; Fiqh Al Ad’iyah Wal Adzkar, hlm. 19-20 dan Dzikru Wa Tadzkiir, karya Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As Sadlan, Cetakan kedua, tahun 1415 H, Dar Al Balansiyah, Riyadh, KSA, hlm.8.
[13]. Hadits riwayat At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Ad Da’awat ‘An Ar Rasul, Bab Ma Ja’a Fi Fadhl Tasbih Wa Tahlil Wa Takbir Wa Tahmid, no.3462, dan dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 105.
[14]. Al Wabil Ash Shayyib, hlm. 82-83.
[15]. Fiqh Al Ad’iyah Wal Adzkar, hlm. 24.
[16]. Hadits riwayat At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Ad Da’awat ‘An Ar Rasul, no. 3377 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Al Adab, Bab Fadhlu Dzikr, no. 3790, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 2629.
[17]. Dinukil dari Fiqh Ad Ad’iyah Wal Azkar, hlm. 9.
[18]. Hadits riwayat Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Mawaqit Ash Shalat, Bab Fadl Shalat Al Ashr, no. 522 dan Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al Masajid Wa Mawadi’ Ash Shalat, Bab Fadl Shalat Al Fajr Wal Ashr Wa Muhafadztu ‘Alaihima, no. 632.
[19]. Diringkas dengan beberapa perubahan dan tambahan dari Fiqh Ad Ad’iyah Wal Adzkar, hlm.57-59.        

May 9, 2012 2 notes
Calo Tiket

Oleh
Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi MA



Dalam kamus besar bahasa Indonesia, calo berarti orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya berdasarkan upah. Calo bisa disamakan dengan makelar atau perantara. Dalam hal ini calo tiket dapat diartikan dengan perantara perusahaan pemberi jasa transportasi dan pengguna jasa.

Keberadaan calo sangat dibutuhkan oleh pihak produsen, pemilik barang atau jasa untuk memasarkan barang/jasa yang mereka miliki. Dan juga sangat dibutuhkan oleh para pembeli/pengguna jasa untuk memberikan informasi yang akurat sehingga pihak konsumen dapat menentukan pilihan mereka terhadap barang/jasa sesuai dengan keinginan dan anggaran mereka.

Karena kebutuhan pemilik barang/jasa dan konsumen akan jasa calo maka keberadaan calo sudah dikenal sejak lama dari masa Rasulullah dan qurun mufaddhalah, profesi calo dikenal dengan sebutan dallal atau simsaar.[1]

Pekerjaan mereka di saat itu adalah meneriakkan nama barang serta sepesifikasinya sehingga para pembeli berdatangan ke tempat tersebut untuk membeli barang yang mereka inginkan. Setelah selesai meneriakkan barang, mereka mendapatkan imbalan dari pemilik barang atas pekerjaan mereka. [2]

Atas dasar kebutuhan akan jasa calo dan karena hukum asal muamalat adalah mubah selama tidak terdapat larangan, maka profesi calo dibenarkan dalam Islam serta upah yang mereka dapatkan hukumnya halal. [3]

Kebolehan hukum calo telah dijelaskan oleh para ulama : Imam Bukhari (wafat 256H) berkata : “Bab : Upah calo. Ibnu Sirrin, Atha, Ibrahim An-Nakha’i, Hasan Al-Bashri membolehkan upa calo … dan Ibnu Abas. “[4]

An-Nawawi (ulama mazhab Syafi’i wafat : 676H) berkata : “Upah calo dibayar oleh pemilik barang yang memintanya untuk menjualkan barangnya. [5]

An-Najdy (ulama mazhab Hanbali wafat : 1392H) berkata : Upah calo dibayar oleh pemilk barang, ini adalah kebiasaan yang berlaku di pasar. [6]

Namun realita di zaman modern di mana para calo tersebut jauh dari mengenal tuntutan syariat dalam menjalankan profesinya, sering kali mereka melakukan pelanggaran. Hal ini berdampak terhadap rusaknya citra para calo dan terciptalah citra bahwa calo identik dengan sikap pemaksaan serta penipuan, termasuk calo tiket di terminal, pelabuhan dan bandara.

Berikut ini beberapa pelanggaran yang kerap dipraktekkan oleh para calo tiket.

1.Pemaksaan terhadap calon penumpang agar membeli tiket
Sudah menjadi pemandangan umum di beberapa terminal bis antar kota pada musim liburan para calo perusahaan bis berkerumun mendekati orang yang membawa tas koper yang diperkirakan akan menggunakan salah satu jasa angkutan.

Mulai dari menanyakan tujuan perjalanan hingga terkadang menarik-narik barang bawaan calon penumpang dan memaksanya untuk menggunakan jasa angkutan mereka.

Bila ini yang terjadi, calon penumpang membeli tiket perusahaan angkutan tersebut dalam keadaan setengah terpaksa maka sesungguhnya akad jual-beli tiket tidak sah, karena ada unsur pemaksaan [7], serta upah yang didapatkan calo dari usahanya tersebut tidak halal.

Berdasarkan firman Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu” [An-Nisaa : 29]

Maksud suka sama suka dalam ayat diatas tidak ada unsur pemaksaan dari salah satu pihak. Dan bila terdapat unsur pemaksaan, uang hasil imbalan barang dan jasa termasuk memakan harta orang lain dengan jalan yag batil.

2.Tidak jujur dalam memberikan informasi fasilitas jasa angkutan.
Selain setengah memaksa calon penumpang secara fisik, seringkali calo tidak jujur memberikan informasi kepada calon penumpang, seperti ; calo saat ditanya tentang jam keberangkatan ia menginformasikan bis akan berangkat sekarang, padahal ia tahu bahwa bis baru berangkat setelah dua jam kemudian.

Tindakan calo ini merupakan ghissy (penipuan) dalam akad dan hukumnya haram, bahkan sebagian ahli fiqh menempatkan ghissy dalam deretan dosa besar, dengan alasan termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. [8]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. : “Siapa yang melakukan ghissy (penipuan) dalam akad, tidaklah ia termasuk umatku” [HR Muslim]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda. :

فَإِنْ صَدَقَاوَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَافِي بَيْعِهِمَا وَإِ نْ كَذَبَا وَكَتَمَا فَعَسَى أَنْ يَرْبَحَا رِبْحًا وَيُمْحَقَا بَرَ كَةَ بَيْعِهِمَا

“Jika penjual dan pembeli jujur serta menjelaskan cacat barang/jasa niscaya akad jual-beli mereka diberkahi. Namun, jika keduanya berdusta serta menyembunyikan cacat barang/jasa dihapus keberkahan dari akad jual-beli mereka” [HR Bukhari dan Muslim]

Ada juga calo tiket jenis lain, yaitu calo tiket kereta api dan pesawat terbang. Mereka membeli ticket sebanyak mungkin sebelum musim liburan. Pada saat jatuh temponya mereka berkeliaran di setasiun dan bandara untuk menjual ticket.

Pelanggaran kaidah muamalat yang sering dilanggar oleh calo jenis ini, diantaranya ;

a.Tindakan calo dengan memborong tiket angkutan umum termasuk bagian dari ihtikar.
Ihtikar adalah membeli sesuatu dengan tujuan menimbunnya, tindakan ini tentu menyebabkan harga menjadi naik dan pada saat itu penimbun menjualnya dengan harga sesukanya, karena pembeli dalam keadaan sangat membutuhkan barang tersebut ia terdesak untuk membelinya.

Ini yang dilakukan oleh calo tiket, ia membeli tiket sebanyak mungkin dengan berbagai cara, kemudian menjualnya lebih tinggi dari harga resmi yang dijual oleh perusahaan pemberi jasa. Karena pada puncak musim liburan tiket biasanya langka dan orang-orang sangat butuh untuk bepergian, kesempatan ini dimanfaatkan oleh calo.

Ihtikar diharamkan Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ احتَكَرَ فَهُوَخَا طِىءٌ

“Orang yang membeli barang dengan tujuan menimbunnya adalah orang yang berdosa” [HR Muslim]

b.Harga tiket yang ditawarkan sangat tinggi
Biasanya calo ini menawarkan harga tiket jauh di atas harga resmi yang dijual oleh perusahaan. Karena pada saat itu tiket sudah habis, maka calon penummpang bersedia membelinya, sekalipun mereka tahu bahwa mereka tertipu.

Sebetulnya, Islam membolehkan seorang penjual mengambil laba sekalipun mencapai 100% atau bahkan lebih.

Seperti dalam kasus yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu wa sallam memberikan uang 1 dinar kepada Urwah agar ia membelikan seekor kambing untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Maka ia mendatangi para pedagang yang membawa kambing untuk dijual di pasar. Ia menawarnya dan mendapatkan 2 ekor kambing. Dalam perjalanan menuju Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada seseorang yang menawar seekor kambing seharga 1 dinar maka iapun menjualnnya, lalu memberikan kepada Nabi 1 dinar ditambah 1 ekor kambing

Akan tetapi bila laba yang tinggi disebabkan karena ihtikar yag diakukan oleh pedagang maka laba yang didapatkannya tidak halal. [9]

Oleh karena itu berbeda kasusnya jika seseorang membeli tiket kereta api, kemudian ia berhalangan untuk berangkat dan menjual tiketnya dengan harga melebihi harga resmi, halalnya baginya mendapatkan laba tersebut, karena kenaikan harga bukan hasil ihtikar.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya calo hukumnya halal bila ia tidak melakukan larangan-larangan, seperti ; memaksa pembeli, tidak jujur memberikan informasi, ihtikar dan menarik laba yang tinggi.

Karena jasa calo berkaitan dengan hajat orang banyak sudah selayaknya pihak berwenang dalam hal ini dinas perhubungan untuk menertibkan mereka, sebagaimana dahulu dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memeriksa secara langsung onggokan gandum seorang pedagang di pasar Madinah yang ternyata bagian bawahnya tidak layak jual.

Dan bila menemukan kasus ihtkar calo tiket, hendaklah pihak berwenang memaksa mereka menjualnya dengan harga normal agar tidak mendatangkan mudharat bagi khalayak ramai. [10]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “ Terkadang kenaikan harga barang disebabkan oleh tindakan penimbunan barang oleh para pedagang …. Pada saat itu pihak berwenang wajib mematok harga dan memaksa para penimbun menjual barangnya dengan harga normal ditambah laba yang masuk akal …. Agar mereka tidak dianiaya dan orang banyakpun tidak teraniaya” [11]

Wallahu a’lam

Riyadh, 28 Rajab 1432H

[Disalin dari Majalah Pengusaha Muslim, Edisi 19 Volume 2/Agustus 2011. Alamat Redaksi Gang Timor Timur D-9 Jalan Kaliurang Km 6.5 Yogyakarta. Penerbit Yayasan Bia Pengusaha Muslim Jakarta]
_______
Footnote
[1]. Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, jilid X, hal.151-152
[2]. DR Abdurrahman Al Athram, Al Wisathah At Tijariyah, hal.51
[3]. DR Mubarak Al Sulaiman, Ahkamutta’amul fil Aswaq Al Maliyyah Al Mu’ashirah, jilid 1, hal.38
[4]. Shahih Bukhari, jilid III, hal.92
[5]. Raudha At Thalibin, jild IX, hal.69
[6]. Hasyiyah Ar Raudhul Murbi, jilid IV, hal.484
[7]. Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, jilid IX, hal.101
[8]. DR Abdullah As Sulamy, Al Ghissy wa Atsaruhu fil uqud, jilif I, hal.484
[9]. DR Abdullah Al Muslih, Malayasa’u at Tajir jahluh, hl.67
[10]. Dr. Fahd Al Hamud, Rtaj al Muamalat, hal. 171
[11]. Hasyiyah Ar Raudhul Murbi. Hal. 318        

May 9, 2012 1 note
Bermuka Manis di Hadapan Orang Lain

Di antara bentuk akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam adalah bermuka manis di hadapan orang lain. Bahkan hal ini dikatakan oleh Syaikh Musthofa Al ‘Adawi menunjukkan sifat tawadhu’ seseorang. Namun sedikit di antara kita yang mau memperhatikan akhlak mulia ini. Padahal di antara cara untuk menarik hati orang lain pada dakwah adalah dengan akhlak mulia.

Lihatlah bagaimana akhlak mulia ini diwasiatkan oleh Lukman pada anaknya,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Lukman: 18).

Ibnu Katsir menjelaskan mengenai ayat tersebut, “Janganlah palingkan wajahmu dari orang lain ketika engkau berbicara dengannya atau diajak bicara. Muliakanlah lawan bicaramu dan jangan bersifat sombong. Bersikap lemah lembutlah dan  berwajah cerialah di hadapan orang lain” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11: 56).

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun juga walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri” (HR. Muslim no. 2626).

Begitu pula dengan wajah ceria dan berseri akan mudah menarik hati orang lain ketika diajak pada Islam dan kepada kebaikan. Senyum manis adalah di antara modal ketika berdakwah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ مِنْكُمْ بَسْطُ الْوَجْهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ

“Sesungguhnya kalian tidak bisa menarik hati manusia dengan harta kalian. Akan tetapi kalian bisa menarik hati mereka dengan wajah berseri dan akhlak yang mulia” (HR. Al Hakim dalam mustadroknya. Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Jarir, ia berkata,

مَا حَجَبَنِى النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مُنْذُ أَسْلَمْتُ ، وَلاَ رَآنِى إِلاَّ تَبَسَّمَ فِى وَجْهِى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghalangiku sejak aku memberi salam dan beliau selalu menampakkan senyum padaku” (HR. Bukhari no. 6089 dan Muslim no. 2475).

Wajah berseri dan tersenyum termasuk bagian dari akhlak mulia. Ibnul Mubarok berkata bahwa makna ‘husnul khulq’ (akhlak mulia),

طَلاَقَةُ الوَجه ، وَبَذْلُ المَعروف ، وَكَفُّ الأذَى

“Wajah berseri, berbuat kebaikan (secara umum) dan menghilangkan gangguan”. Dinukil dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.

Sedangkan orang yang berakhlak mulia disebutkan dalam hadits dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقًا

“Orang yang paling dicintai di antara kalian dan yang paling dekat duduk denganku di hari kiamat adalah yang paling bagus akhlaknya” (HR. Tirmidzi no. 2018. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Namun wajah berseri ini tidaklah setiap saat dan tidak ditujukan pada setiap orang. Ketika menghadapi orang yang lebih pantas dimarahi (bukan diberi senyuman), juga di hadapan orang kafir maka kita tidak menyikapi seperti itu sebagaimana diterangkan oleh Ash Shon’ani dalam Subulus Salam. Juga amat bahaya jika seorang gadis memberi senyuman kepada laki-laki karena godaannya amat besar.

Ya Allah, berikanlah kami anugerah dengan akhlak yang mulia dan selalu berwajah ceria di hadapan saudara-saudara kami.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

  1. Tafsir Al Qur'an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.
  2. At Tawadhu’, Abu ‘Abdillah Musthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Maktabah Makkah.
  3. Subulus Salam, Ash Shon’ani.
  4. Riyadhush Sholihin, Imam Nawawi.

@ KSU, Riyadh, KSA, 3 Jumadal Ula 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

May 8, 2012 10 notes
Masihkah Ada Syirik di Zaman Modern?

Syirik merupakan dosa yang paling besar. Dosa syirik tidak diampuni Allah jika pelakunya tidak bertaubat. Dosa syirik menjadikan pelakunya kekal di neraka selama-lamanya. Dosa syirik bisa membatalkan semua amalan yang telah dikerjakan. Bila demikian maka merupakan kewajiban kita semua untuk mewaspadai syirik dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam kubangannya. Perhatikanlah firman Allah:

وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ ﴿٣٥﴾

Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala. (QS. Ibrahim: 35)

Renungkanlah, jika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saja yang merupakan penghulu ahli tauhid takut akan kesyirikan pada dirinya dan anak keturunannya, lantas bagaimana dengan kita?! Apakah kita merasa lebih kuat tauhidnya daripada Nabi Ibrohim ‘alaihissalam?!!

Namun, aneh tapi nyata, ada sebagian orang yang merasa aman dari dosa syirik dengan alasan bahwa kesyirikan sudah tidak ada lagi pada zaman sekarang, bahkan lebih aneh lagi mereka menvonis bahwa orang yang mengingkari kesyirikan mereka dengan kesesatan dan penyimpangan[1]. Lantas, bagaimanakah duduk permasalahannya?! Apa sebenarnya yang menjadi sandaran mereka?! Dan bagaimana penjelasan para ulama tentangnya?! Ikutilah kajian hadits berikut dengan saksama. Semoga bermanfaat.

Teks dan Takhrij Hadits

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya setan telah putus asa untuk diibadahi oleh orang Islam di Jazirah Arab, tetapi setan akan mengadu domba di antara kalian.’ ”

SHOHIH. Diriwayatkan oleh Imam Muslim: 2812, at-Tirmidzi: 1937, Ahmad: 3/313, 354, Abu Ya’la: 2294, al-Baghowi dalam Syarh Sunnah: 3525, Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah: 8, Ibnu Hibban: 64, 1836 dari jalur sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu.

Dan diriwayatkan dengan redaksi yang serupa dari jalur para sahabat yang lain seperti Jarir bin Abdillah al-Bajali, Abdulloh bin Abbas, Abdulloh bin Mas’ud, Abu Darda’, dan Abu Hurairah[2] radhiallahu ‘anhum. Kesimpulannya, matan hadits ini adalah shohih dari jalur beberapa sahabat yang banyak.

Makna Hadits

Hadits ini menerangkan bahwa setan merasa putus asa—tiada lagi harapan—kalau penduduk Jazirah Arab akan berkumpul dalam syirik kepada Allah. Karena itu, sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini Jazirah Arab menjadi negara Islam. Tidak lagi semarak syirik kecuali beberapa waktu kemudian Allah membangkitkan sebagian hamba-Nya untuk mengembalikan kepada agama yang murni.

Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa hadits ini umum mencakup seluruh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Hafizh Ibnu Rojab rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits ini, “Maksudnya, setan berputus asa kalau seluruh umat ini akan sepakat dalam syirik besar.” [3] Hal ini persis seperti firman Allah:

ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ

Pada hari ini orang-orang kafir berputus asa dari agama kalian. (QS. al-Ma’idah [5]: 3)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Penafsiran ini sesuai dengan hadits shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (lalu beliau menyebutkan hadits pembahasan).” [4]

Adapun makna ibadah kepada setan dalam hadits di atas adalah ibadah kepada berhala, kuburan, dan (segala sesuatu) selain Allah, dalilnya adalah firman Allah tentang Nabi Ibrohim ‘alaihissalam:

يَـٰٓأَبَتِ لَا تَعْبُدِ ٱلشَّيْطَـٰنَ ۖ

Wahai ayahku janganlah engkau menyembah setan. (QS. Maryam [19]: 44)

Ibadah kepada berhala dinamakan ibadah kepada setan karena memang setan yang memerintahkannya[5]. Syaikh Abdulloh Abu Buthoin rahimahullah mengatakan, “Barang siapa yang taat kepada setan dalam salah satu jenis kekufuran maka berarti dia telah beribadah kepada setan.” [6]

Sekilas Bertentangan

Hadits ini secara lahirnya menunjukkan bahwa tidak ada lagi bentuk kesyirikan, namun pada hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya yang banyak sekali terdapat penjelasan yang sangat gamblang akan adanya kesyirikan dan kekufuran pada umat ini, di antaranya:

عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ وَكَانَتْ صَنَمًا تَعْبُدُهَا دَوْسٌ في الْجَاهِلِيَّةِ بِتَبَالَةَ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada bangkit hari kiamat sehingga wanita-wanita Daus berkerumun di sekitar Dzil Kholashoh yaitu sebuah patung yang mereka sembah di masa jahiliah di Tabalah (Yaman).’ ” (HR. al-Bukhori: 6699 dan Muslim: 2906)

عن عَائِشَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : لَا يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللَّاتُ وَالْعُزَّى

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan hilang malam dan siang sehingga Lata dan al-’Uzza diibadahi….’ ” (HR. Muslim: 2907)

Kenyataan di lapangan juga membuktikan adanya fenomena kesyirikan baik kepada berhala, kuburan, dan sebagainya. Bukti sejarah mencatat adanya kemurtadan dan kekufuran setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau memang demikian keadaannya, lantas bagaimana solusi untuk keluar dari anggapan kontradiksi ini?! Inilah yang akan akan kita bahas pada poin berikutnya.

Mengurai Benang Kusut

Yang harus kita pahami terlebih dulu, hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin saling bertentangan satu sama lain. Bila sekilas terlihat ada pertentangan tersebut maka itu hanyalah menurut pemahaman kita yang dangkal saja. Karena itu, hendaknya kita menggali penjelasan ulama yang ahli di bidangnya untuk menangani masalah ini.

Apabila kita menelaah penjelasan ulama, niscaya akan kita dapati bahwa mereka menguatkan hadits-hadits yang sangat jelas menunjukkan akan terjadinya syirik pada umat ini, lalu mereka menjawab hadits yang kita bahas dengan beberapa jawaban berikut[7]:

1 —  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang isi hati setan yang putus asa karena melihat penaklukan Makkah dan manusia berbondong-bondong masuk Islam. Namun, hal itu bukan berarti tidak akan terjadi syirik di muka bumi, sebab kenyataan telah membuktikan kesalahan dugaan setan dan kebenaran informasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa syirik akan menimpa umat ini. Keputusasaan setan di sini persis dengan keputusasaan orang kafir yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya:

ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ

Pada hari ini orang-orang kafir berputus asa dari agama kalian. (QS. al-Ma’idah [5]: 3)

Al-Baghowi rahimahullah berkata, “Orang-orang kafir sangat ingin agar kaum muslimin kembali kepada agama mereka. Namun, tatkala agama Islam telah kuat dan menyebar, maka mereka berputus asa.” [8]

Pendapat alternatif ini dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin[9].

2 —  Maksud hadits ini, setan berputus asa jika semua umat akan sepakat dalam kekufuran. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Rojab dan Abu Buthoin[10].

3 —  Makna sabda Nabi ( الْمُصَلُّونَ ) adalah orang-orang yang kuat imannya, luas ilmunya, berpegang teguh dengan tauhid dan menjunjung tinggi sunnah. Tidak ragu lagi bahwa setan akan berputus asa apabila melihat seorang hamba yang kuat tauhidnya seperti ini.[11]

4 —  Maksud hadits ini bahwa setan berputus asa untuk diibadahi di Jazirah Arab setiap waktu dan sepanjang zaman. Hal ini tidak mungkin terjadi, Insya Allah. Penafsiran ini dikuatkan oleh redaksi hadits yang berbunyi:

ألا وَإِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ من أَنْ يُعْبَدَ في بِلَادِكُمْ هذه أَبَدًا

“Sesungguhnya setan telah putus asa untuk diibadahi di negeri kalian ini selama-lamanya.” (HR. at-Tirmidzi: 3055 dan dishohihkan oleh al-Albani)[12]

Demikian beberapa alternatif yang disodorkan oleh para ulama kita. Intinya, syirik tetap terjadi pada umat ini. Karena itu, tidak boleh kita merasa aman darinya. Bahkan, wajib kita menjaga diri dan waspada jangan sampai terjerumus dalam dosa syirik karena syirik merupakan dosa yang paling besar.

Penutup

       Sebagai penutup, kami mengutip ucapan berharga Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah tentang masalah ini. Kata beliau:

“Sebagian manusia—apalagi yang berpendidikan—memiliki suatu anggapan bahwa syirik sudah hilang dan tidak kembali lagi karena perkembangan ilmu dan kemajuan zaman! Sungguh, ini adalah anggapan yang batil, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa budaya syirik merajalela di segala penjuru dunia, lebih-lebih negeri-negeri kafir barat berupa peribadatan kepada para nabi, tokoh, patung, para pembesar, dan pahlawan. Bukti mudah akan hal itu adalah banyaknya patung-patung di tengah mereka yang sayangnya fenomena ini telah menular sedikit demi sedikit ke negara Islam tanpa pengingkaran ulama Islam!! Tidak perlu jauh-jauh, perhatikanlah negara-negara Islam sekarang khususnya kaum Syi’ah. Bukankah pada mereka terdapat fenomena kesyirikan yang banyak sekali dan pemberhalaan seperti sujud kepada kuburan, tawaf di kubur, menghadap dan sholat menghadap kubur, dan berdo’a kepada penghuni kubur?!!”

Kemudian beliau membawakan beberapa hadits tentang terjadinya kesyirikan pada umat ini, lalu berkomentar:

“Hadits-hadits ini menunjukkan secara jelas bahwa syirik itu terjadi pada umat ini. Karena itu, wajib kaum muslimin menjauhi segala sarana yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kubang kesyirikan. Janganlah seorang tertipu dengan ilmu modern. Hal itu tidaklah memberikan petunjuk kepada orang yang tersesat, sebab petunjuk dan cahaya itu adalah dalam wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maha benar Allah tatkala memfirmankan:

يَـٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَـٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًۭا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍۢ ۚ قَدْ جَآءَكُم مِّنَ ٱللَّهِ نُورٌۭ وَكِتَـٰبٌۭ مُّبِينٌۭ ﴿١٥﴾ يَهْدِى بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضْوَ‌ٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَـٰمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِهِۦ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَ‌ٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ ﴿١٦﴾

Hai ahlulkitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rosul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (QS. al-Ma’idah [5]: 15–16).” [13]

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Artikel www.abiubaidah.com



[1]    Lihat Da’awil Munawi’in karya Dr. Abdul Aziz alu Abdil Lathif hlm. 283–285 dan ath-Tahdzir min Ta’dzim Atsar Ghoiril Masyru’ah—Majmu’ah Rosa’il—karya Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-’Abbad: 4/209–210

[2]    Lihat takhrij hadits ini secara lebih terperinci dalam Khosho’ish Jazirotil Arob karya Syaikh al-Allamah Bakr bin Abdillah Abu Zaid hlm. 27–29.

[3]    Lihat Majmu’ah Rosa’il wal Masa’il Najdiyyah: 4/482.

[4]    Khosho’ish Jazirotil Arob hlm. 29

[5]    Syarh ath-Thibi: 1/208

[6]    Ad-Duror as-Saniyyah: 12/118

[7]    Diringkas dari Ahaditsul Aqidah karya Sulaiman bin Muhammad ad-Dubaikhi: 1/234–236, Bida’ul Qubur karya Sholih bin Muqbil al-Ushoimi hlm. 222–225, Da’awil Munawi’in hlm. 288–290.

[8]    Ma’alim Tanzil: 6/12

[9]    Al-Qoulul Mufid ’Ala Kitab Tauhid: 1/211, 467

[10]  Ad-Duror as-Saniyyah: 12/116, 132

[11]  Lihat Fathul Mannan karya al-Alusi hlm. 497–499 dan Hadzihi Mafahimuna karya Syaikh Sholih alu Syaikh hlm. 197–198.

[12]  Lihat asy-Syirku Fil Qodim wal Hadits karya Abu Bakr Muhammad Zakaria: 1/634.

[13]  Tahdzir Sajid min Ittikhodzil Qubur Masajid hlm. 116–120 — secara ringkas

May 8, 2012 3 notes
Film Nabi, Virus Berkedok Agama

Film Nabi, Virus Berkedok Agama

Tak henti-hentinya dan tak lelah-lelahnya, musuh-musuh Islam terus berjuang untuk memerangi kaum muslimin, baik berupa perang fisik seperti serangan mereka kepada saudara-saudara kita di Maluku beberapa tahun lalu, Palesthina, Afghanistan, Iraq, Libanon dan lain sebagainya dengan penuh kebiadaban dan kebrutalan –semoga Allah menghancurkan mereka semua-.

Dan peperangan jenis lainnya yang mereka selalu eksis melancarkannya adalah ghozwul fikr (perang pemikiran) berupa virus syubhat dan syahwat.

Contoh virus syubhat dan syahwat dapat kita temukan secara mudah dalam tubuh Jaringan Iblis Liberal yang tanpa malu menyebarkan kekufuran seperti menolak hukum Allah, menghujat sunnah Nabi, membela Nabi palsu dan sebagainya. Adapun contoh syahwat  seperti pemikiran mereka tentang kebebasan wanita, anti jilbab, membela pornografi/pornoaksi dan lain sebagainya. Maka sadarlah dan waspadalah wahai kaum muslimin dari makar mereka!!

Di antara virus syubhat yang berbahaya adalah film-film berkedok agama yang sekarang laris manis di dunia Televisi, salah satunya adalah film para Nabi dan sahabat yang biasanya muncul pada bulan-bulan Mulia. Bagaimana pandangan Islam tentangnya? Marilah kita ikuti kajian berikut.

Sejarah Film Nabi

Hampir tak bisa dipungkiri lagi bahwa peletak dasar pertama dunia film adalah kaum Yahudi dan Nashrani. Nah, tatkala mereka melihat celah keuntungan yang besar dalam dunia film berbau agama, maka mereka mengerahkan segala upaya untuk membuat berbagai acara yang berbau agama, terutama kisah-kisah para Nabi yang tercatat dalam Taurat dan Injil. Oleh karenanya, kisah Nabi Musa dan Isa biasanya mendapatkan porsi yang lebih banyak dari lainnya[1].

Adapun film tentang Nabi Muhammad, sampai detik ini belum diketahui adanya. Hanya saja, pada tahun 1926 M seorang sutradara bernama Yusuf Wahbi pernah berencana menfilmkan Nabi Muhammad yang akan dilakoni oleh salah seorang berbangsa Turki bernama Widad Arfi, tetapi ide ini ditentang secara keras oleh Azhar, bahkan sang pemain diancam akan dicabut identitas kenegaraannya bila dia tetap nekat melanjutkan programnya.

Saat itu, belum ada yang mengetahui kalau ternyata Widad Arfi adalah seorang yang beragama Yahudi sebagaimana terbukti setelah itu. Namun al-hamdulillah, ide tersebut tidak berjalan dan tidak diketahui kelanjutannya.[2]

Setelah itu, sebuah produsen film Arab mengeluarkan sebuah film berjudul “Muhammad Rasulullah” yang dilakoni oleh beberapa aktor dari berbagai bangsa; Libia, Kuwait, Maghrib dan Bahrain. Film inipun direncanakan akan keluar dengan dua puluh bahasa Negara dunia, termasuk bahasa Arab. Namun, film inipun diingkari secara keras oleh para ulama dunia sehingga keluarlah ketetapan Para ulama dalam rapat Robithoh Alam Islami di Mekkah tentang haramnya film tersebut dan melarang peredarannya.[3]

Sorotan Sekilas

Ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan sebagai pengantar pembahasan ini:

    Bila kita perhatikan secara umum, dunia film adalah dunia hiburan. Jadi, biasanya tujuan pemirsa menyaksikan film adalah untuk sekedar hiburan, mengisi waktu luang dan senda gurau bukan untuk mengambil pelajaran.
    Bila kita perhatikan para pemain film, kebanyakan mereka bukanlah orang-orang yang shalih, bertaqwa dan berakhlak baik. Jika seorang diantara mereka berperan sebagai orang shalih, itu hanyalah karena pekerjaan dan untuk mendapatkan uang, setelah itu dia akan kembali kepada wajah aslinya.
    Hampir tidak ada perselisihan pendapat bahwa tujuan utama dunia film adalah untuk meraup uang dengan memenuhi kepuasaan para pemirsa. Kalau demikian, maka mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemirsa.
    Biasanya, mayoritas sejarawan kurang perhatian tentang keotentikan sejarah, apalagi sebagian pengekor hawa nasfu yang ingin menyebarkan virus dalam sejarah dengan menyebarkan kisah-kisah dusta dan merendahkan sejarah yang shohih[4].

Dampak Negatif Film Nabi

Tidak diragukan lagi bahwa film Nabi siapapun hukumnya adalah haram. Apapun alasan masalahatnya, harus diakui bahwa kerusakannya jauh lebih besar dan banyak, di antaranya:

    Film Nabi akan menjurus kepada kedustaan terhadap mereka, sebab bagaimanapun jelinya maka pasti akan ada tambahan dan pengurangan. Hal ini berarti menjurus kepada kedustaan kepada mereka yang merupakan kedustaan kepada Allah.
    Anggaplah bahwa film akan menampilkan kisah-kisah yang shohih saja dan bersih dari kedustaan, lantas bagaimana cara menfilmkan Nabi Adam dan Hawa yang memakan dari pohon? Pohon apakah itu? Bagaimana menfilmkan Nabi Musa yang sedang bermunajat kepada Allah? Bagaimana menfilmkan Nabi Yusuf ketika sedang dirayu oleh istri Raja Mesir? Bagaimana menfilmkan para Nabi yang dijuluki para kaumnya dengan gila dan penyihir?!
    Film Nabi akan menjurus kepada pengkultusan kepada mereka dengan berlalunya waktu sehingga kejadian kaum Nabi Nuh dengan orang-orang shalih akan kembali berulang.
    Film Nabi akan merendahkan kemulian dan kehormatan mereka, sehingga lunturlah keimanan dan penghormatan kepada mereka.
    Bila kita amati para pemain yang akan berperan sebagai Nabi, kebanyakan mereka bukanlah orang yang shalih. Maka ini akan sangat merendahkan kedudukan Nabi dan ajang untuk permainan dan olok-olok.
    Film Nabi akan membuka celah perdebatan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin, bahkan di kalangan sesama ahli kitab, padahal kita sangat membutuhkan keamanan dan tertutupnya pintu fitnah.

Kesimpulannya, para Nabi dan rasul adalah manusia yang terjaga dari aib dan kejelekan, sedangkan menfilmkan mereka merupakan pelecehan kepada mereka, maka marilah kita biarkan mereka tetap berwibawa dan terhormnat seperti semula.[5]

Ketetapan dan Fatwa Ulama

Para ulama masa kini telah bersepakat tentang haramnya film para Nabi, khususnya Nabi kita Muhammad. Adapun pendapat yang membolehkan dengan alasan sebagai pelajaran kepada para pemirsa maka ini adalah pendapat yang tidak dianggap. Di antaranya adalah fatwa ulama Lajnah Daimah Saudi Arabia no. 4723 Tanggal 11/7/1402 H, keputusan Majma’ Fiqih di Mekkah no. 6, keputusan Hai’ah Kibar Ulama di Thoif no. 107 Tanggal 2/11/1403, fatwa Lajnah Fatwa Mesir[6] dan lain sebagainya.

Pengganti Yang Shohih

Cukuplah bagi kita kisah-kisah Nabi yang shohih dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai pelajaran yang bermanfaat. Allah berfirman:

“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111)”

Kesimpulan

Dengan keterangan di atas, maka dengan penuh kemantapan kita menyimpulkan haramnya film Nabi, baik dalam adegan panggung maupun film layar. Maka wajib bagi kita, khusunya kepada pemerintah untuk melarangnya secara keras. Kita memohon kepada agar menjadikan dalam hati kita pengaguangan terhadap para Nabi dan kecintaan kepada mereka.

Daftar Referensi

1. Ahkamu Fanni Tamtsil fil Fiqih Islami, karya Muhammad bin Musa ad-Daali, cet Maktabah Ar-Rusyd, KSA, cet pertama tahun 1429 H.

2. Abhas Hai’ah Kibar Ulama, kumpulan Amanah Aa’mah Li Hai’ah Kibar Ulama, cet Ri’asah A’mah lil Buhuts wal Ifta’, cet ketiga 1428 H.

[1] Shurothul Adyan fi Sinemahlm. 32.

[2] Tarikh Sinema fi Mesir hlm. 199.

[3] Fatawa Ibnu Baz 1/413.

[4] Abhats Haiah Kibar Ulama 3/294-295.

[5]Ahkam Fanni Tamtsil hlm. 181-185.

[6] Majalah Al-Azhar edisi Rojab 1374 H.

http://abiubaidah.com/film-nabi.html/

May 8, 2012 3 notes
Benang Tipis: Antara Kemudahan Islam dan Bermudah-Mudahan dalam Mengamalkan Syariat Islam

oleh:

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

A. Pengantar

Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang mudah dan menganjurkan kemudahan. Hal ini sangat dimaklumi bersama. Hanya saja masalahnya, banyak orang salah paham dan meletakkan kemudahan ini bukan pada tempatnya,  sehingga dengan dimotori oleh hawa nafsu dia mencari pendapat-pendapat yang paling ringan dan ganjil dengan alasan penyesuaian zaman dan kemudahan Islam sekalipun pendapat tersebut sangat lemah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang shohih. Lalu, bila mereka diingkari, dengan entengnya mereka akan mengeluarkan senjata ampuhnya:

    “Kita harus toleransi dan berlapang dada dalam masalah khilafiyyah (perselisihan ulama)”!!!

Ironisnya, orang-orang seperti itu malah banyak digemari masyarakat dengan menyebut mereka sebagai “ustadz gaul”, “dai bijak”, “kyai modern” dan gelar-gelar semu lainnya. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mendudukkan masalah ini agar kita memahaminya dengan baik dan tidak salah paham dengan kemudahan Islam.

.

B. Islam Agama Yang Mudah

Semua kita sepakat bahwa Islam merupakan agama yang mudah, mencintai dan menganjurkan kemudahan. Banyak sekali dalil-dalil yang mendasari hal ini, di antaranya:

a. Dalil Al-Qur’an


    Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqoroh: 185)

    Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. An-Nisa’: 28)

    Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. Al-Haj: 78)

    b. Dalil Hadits

Nabi bersabda:

    “Sesungguhnya agama ini mudah” (HR. Bukhori: 39)

    Tatkala Nabi mengutus Muadz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari ke Yaman, beliau berpesan kepada keduanya:

    “Hendaknya kalian mempermudah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat lari,  saling membantu dan jangan berselisih” (HR. Bukhori 3038 dan Muslim 1733)

     Aisyah berkata: “Tidaklah Rasulullah diberi pilihan di antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling ringan selagi hal tersebut bukan dosa. Adapun bila hal tersebut merupakan dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya”. (HR. Bukhori 3560 dan Muslim 2327)

    Masih banyak dalil-dalil lainnya lagi. Imam asy-Syathibi mengatakan: “Dalil-dalil tentang kemudahan bagi umat ini telah mencapai derajat yang pasti”.[1]

.

C. Macam-Macam Kemudahan

Kemudahan dalam Islam terbagi menjadi dua macam:

1.Kemudahan asli

    Semua syari’at dan hukum Islam, semuanya adalah mudah. Inilah yang biasa dimaksud dalam banyak dalil. Imam Ibnu Hazm berkata: “Semua perintah Allah kepada kita adalah mudah dan tidak berat. Dan tidak ada kemudahan yang lebih daripada sesuatu yang mengantarkan manusia menuju surga dan menjauhkan mereka dari neraka”.[2]

2.Kemudahan karena ada sebab

    Semua syari’at pada asalnya mudah, sekalipun demikian bila ada sebab maka Allah menambah kemudahan lagi, seperti orang safar diberikan keringanan untuk qoshor dan jama’, orang tidak bisa berwudhu diberi keriganan untuk tayammum dan seterusnya.

Kemudahan itu bila Sesuai dengan Dalil

Perlu diperhatikan bahwa maksud kemudahan Islam bukan berarti kita menyepelekan sebagian syari’at Islam, mencari-cari ketergelinciran atau pendapat lemah sebagian ulama, menyebarkan pendapat-pendapat ganjil, namun kemudahan itu dengan mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah. Perhatikanlah dalil-dalil berikut:

    Contoh Pertama:

    Dari Abu Hurairah berkata: Pernah ada seorang lelaki buta datang kepada kepada Nabi seraya mengatakan: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid, lalu orang tersebut meminta agar Nabi memberikan keringanan baginya untuk sholat di rumahnya. Nabipun akhirnya memberikan keringanan kepadanya. Tatkala orang tersebut berpaling, Nabi memanggilnya seraya berkata: “Apakah engkau mendengar panggilan sholat? Dia menjawab: “Ya”. Nabi bersabda: Kalau begitu penuhilah panggilan tersebut”. (HR. Muslim 653)

Dalam riwayat Ahmad 3/423 terdapat tambahan: “Sesungguhnya antara rumahku dan masjid ada pohon kurma dan pohon-pohon, sedangkan saya tidak mendapati penuntut setiap waktu”.

Dalam riwayat Abu Dawud 553 terdapat tambahan: “Sesungguhnya Madinah banyak binatang buasnya”.

Perhatikanlah wahai saudaraku, sekalipun orang tersebut telah mengajukan alasan-alasan yang begitu kuat, namun Nabi tidak memberikan udzur baginya untuk sholat di rumahnya.

    Contoh Kedua:

    Dari Aisyah bahwa seorang gadis Anshor menikah lalu dia sakit sehingga rambutnya rontok. Akhirnya mereka ingin untuk menyambung rambutnya, maka merekapun bertanya kepada Rasulullah kemudian beliau bersabda: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta untuk disambung rambutnya” (HR. Bukhori 5205, 5934 dan Muslim 2123)

    Perhatikanlah wahai saudaraku, dalam hadits ini Nabi tidak memperbolehkan wanita tersebut untuk menyambung rambutnya padahal dia pengantin baru yang perlu berhias untuk suaminya.

    Contoh Ketiga:

 
    Dari Ummu Salamah berkata: Ada seorang wanita datang kepada Nabi seraya berkata: Wahai rasululullah, putriku ditinggal mati oleh suaminya, sekarang matanya sakit, bolehkah kami memakaikan celak padanya? Rasulullah menjawab: “Tidak” sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau mengatakan: “Itu hanya empat bulan sepuluh hari, dahulu seorang wanita di antara kalian melempar kotoran selama setahun lamanya”. (HR. Bukhori 5336 dan Muslim 1488)

    Perhatikanlah wahai saudaraku, dalam hadits ini Rasulullah yang diutus dengan membawa kemudahan, beliau tetap melarang wanita yang ihdad (dalam masa menanti) dari memakai celak, karena hal itu termasuk berhias diri, padahal wanita tersebut bermaksud untuk obat, bukan untuk berhias diri. Sekalipun demikian, Nabi tetap tidak membolehkan wanita tersebut memakai celak dengan alasan kemudahan!!

Demikianlah tiga contoh dari hadits Nabi. Seandainya saja masalah-masalah tersebut diajukan kepada para ustadz gaul bin bijak bin modern pada zaman kita sekarang, niscaya mereka dengan enjoy membolehkannya dengan dalih kemudahan Islam!!! Maka pikirkanlah; apakah mereka lebih memahami kemudahan daripada Nabi Muhammad?!!

.

D. Mencari-Cari Ketergelinciran Ulama

Al-Kisah, suatu saat Ismail al-Qadhi pernah masuk kepada khalifah Abbasiyah waktu itu, lalu disuguhkan padanya sebuah kitab yang berisi tentang keringanan dan ketergelinciran para ulama’. Setelah membacanya dia berkomentar:

    “Penulis buku ini adalah zindiq[3], sebab orang yang membolehkan minuman memabukkan tidaklah membolehkan nikah mut’ah. Dan orang yang membolehkan nikah mut’ah tidaklah membolehkan nyanyian. Tidak ada seorang alimpun kecuali memiliki ketergelinciran. Barangsiapa memungut semua kesalahan ulama niscaya akan hilang agamanya”. Akhirnya, buku itu diperintahkan supaya dibakar.[4]

    Sejarah berulang lagi saat ini!! Betapa banyak kita jumpai manusia pada zaman sekarang yang mengikuti arus hawa nafsunya dengan mencari-cari ketergelinciran ulama. Baginya:

        musik boleh-boleh saja karena megikuti pendapat Ibnu Hazm!!
        Wanita nikah tanpa wali hukumnya boleh karena mengikuti madzhab Hanafiyah!!
        Binatang buas tidak haram karena mengikuti madzhab Malikiyah!!
        Melafadzkan niat boleh karena mengikuti madzhab Hanabilah dan Syafi’iyyah!!

    Demikianlah dia memborong segudang bencana pada dirinya[5]!!.

Para ulama salaf telah memberikan peringatan keras terhadap metode ini yaitu mencari-cari ketergelinciran ulama, pendapat-pendapat ganjil dan aneh.

        Sulaiman at-Taimi mengatakan: “Apabila engkau mengambil  setiap ketergelinciran ulama, maka telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan”. Ibnu Abdil Barr berkomentar: “Ini adalah ijma’, saya tidak mendapati perselisihan ulama tentangnya”.[6]
        Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Seorang tidaklah disebut alim bila dia menceritakan pendapat-pendapat yang ganjil”.[9]
        Hasan al-Bashri berkata: “Sejelek-jelek hamba Allah adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allah”.[8]
        Al-Auza’i berkata: “Barangsiapa memungut keganjilan-keganjilan ulama, maka dia akan keluar dari Islam”.[7]
        Imam Ahmad menegaskan bahwa orang yang mencari-cari pendapat ganjil adalah seorang yang fasiq.[10]
        Bahkan Imam Ibnu Hazm menceritakan ijma (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencari-cari keringanan madzhab tanpa bersandar pada dalil merupakan kefasikan dan tidak halal.[11]

Maka hendaknya seorang muslim takut kepada Allah dan mengingat bahwa dirinya akan berdiri di hadapan Allah untuk dimintai pertangungjawaban, sehingga dengan mengingat hal itu dia tidak menggampangkan diri untuk mencari-cari ketergelinciran ulama dan menyebarkan pendapat-pendapat ganjil, karena hal itu bisa menggolongkan dirinya termasuk orang yang menjadikan ayat-ayat Allah sebagai senda gurau.

Imam Syathibi menyebutkan beberapa dampak negatif mencari-cari kesalahan ini, di antaranya:

    Keluar dari agama, karena tidak mengikuti dalil tetapi mengikuti perselisihan.
    Meremehkan agama
    Mencampuradukkan pendapat sehingga keluar dari ijma’ ulama.
    Meninggalkan sesuatu yang maklum menuju sesuatu yang bukan maklum.
    Merusak undang-undang politik syar’I yang dibangun di atas keadilan sehingga akan mengakibatkan kerusakan.[12]

E. Patokan dan Syarat Kaidah Kemudahan

Para ulama telah meletakkan beberapa patokan dan syarat[13] untuk melaksanakan kaidah kemudahan, di antaranya:

    Benar-benar ada udzur yang membolehkannya mengambil keringanan
    Adanya dalil syar’I yang membolehkan untuk mengambil keringanan, sebab keringanan yang hakiki adalah dengan mengikuti dalil bukan dengan menyelisihinya.
    Mencukupkan pada kebutuhan saja dan tidak melampui batas dari garis yang telah ditetapkan oleh dalil.

Demikianlah patokan-patokan ketat yang diletakkan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil, sehingga menjadikan mereka bisa meletakkan perkara pada tempatnya. Namun, dengan kemajuan zaman, asingnya agama dan lemahnya para pembela agama, maka bermunculanlah sekelompok manusia yang melenceng dari jalan yang lurus, sehingga mereka memungut pendapat-pendapat nyeleneh dan ganjil dalam masalah hukum, bahkan dalam masalah aqidah!!

.

F. Agungkanlah Syari’at Allah

Oleh karena itu, hendaknya bagi kita semua untuk mengagungkan syari’at Allah dan mendidik umat untuk pengagungan tersebut, karena dengan demikian kita akan meraih istiqomah (tegar) dalam ketaatan kepada Allah.

    Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa kebanyakan manusia apabila dikatakan kepada mereka: “Masalah ini diperselisihkan tentang wajibnya”, maka mereka akan malas melaksanakannya. Sebaliknya, bila dikatakan kepada mereka: “Masalah ini diperselisihkan keharamannya” maka mereka akan mudah menerjangnya, tanpa memperhatikan dalil-dalil ulama tersebut apakah kuat ataukah tidak.

    Bilal bin Sa’ad berkata: “Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah keagungan Dzat yang kamu maksiati”.

    Ishaq bin Rahawaih pernah mengingkari pembagian perbuatan dalam sholat menjadi sunnah dan wajib, beliau berkata: “Semua yang di dalam sholat hukumnya wajib”. Al-Hafizh Ibnu Rojab berkomentar: “Hal ini disebabkan karena ungkapan sunnah bisa menjadikan orang malas untuk melakukannya, meremehkan bahkan mungkin meninggalkannya. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan syari’at yang menganjurkan dan memberikan pendorong-pendorong untuk melaksanakannya. Demikian juga, terkadang dalam syari’at ada lafadz wajib tetapi menurut mayoritas ulama hanya untuk menunjukkan anjuran yang sangat, bukan berarti berdosa bila ditinggalkan”.[14]

    Ibnul Qoyyim telah mengisyaratkan bahwa termasuk pengagungan terhadap hukum Allah adalah dengan tidak mencari-cari keringanan, beliau berkata: “Termasuk tanda-tanda pengagungan perintah dan larangan adalah dengan tidak mencari-cari keringanan sehingga dia terjerumus pada batas yang menjadikannya tidak lurus di atas jalan yang lurus”.[15]

.

G. Kemudahan Modern

Sangat disayangkan, banyak orang mensalahgunakan kemudahan syari’at ini bukan pada tempatnya, sehingga jatuhlah mereka dalam lembah kegelapan dan jalan yang meruwetkan, mereka memungut pendapat-pendapat ganjil ulama sesuai dengan hawa nafsu mereka, baik dalam masalah hukum, bahkan dalam masalah aqidah!!

Bukankah paham liberalisme yang menilai bahwa semua agama sama, semua agama menuju surga merupakan seruan yang meruntuhkan aqidah wala’ dan baro’?! Namun, semua itu oleh para pengusungnya dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang rohmatan lil alamin (membawa kasih sayang bagi alam semesta)!!

    Dalam masalah hukum, cukup banyak contohnya, bukankah para ulama telah bersepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin Negara[16]?! Bukankah para ulama telah bersepakat wajibnya memelihara jenggot[17]?! Bukankah para ulama telah bersepakat tentang haramnya jabat tangan dengan wanita[18]?! Lantas, bandingkanlah semua itu dengan hujatan para pengusung fiqih “kemudahan semu” yang mencabik-cabik ijma’ tersebut hanya dengan alasan kemoderan zaman dan kemudahan Islam?! Seperti inikah cara memahami kemudahan Islam?![19]

Ketahuilah wahai saudaraku, hendaknya kita tujuan utama kita adalah ridho Allah, janganlah kita terpedaya dengan keridhoan manusia sehingga mengotak-atik ayat dan hadits agar sesuai dengan kebanyakan masyarakat.

    Dikisahkan ada seorang ahli ilmu pernah mengatakan: “Tatkala bencana cukur jenggot telah melanda negeri timur, sehingga orang yang dianggap alimpun ikut-ikutan cukur jenggot karena khawatir ditertawakan masyarakatnya, maka saya mencari-cari dengan penuh kesungguhan untuk mencari dalil yang membolehkan cukur jenggot, sehingga para alim tersebut terbebas dari keharaman…”[20]

    Perhatikanlah, bagaimana dia menyakini terlebih dahulu baru kemudian mencari-cari dalilnya sehingga dia akan memaksakan dalil agar sesuai dengan keyakinan pertamanya. Sungguh ini adalah metode yang amat berbahaya sekali.

.

H. Untukmu Para Ahli Fatwa

Wahai orang-orang yang memikul beban berat di pundaknya, ketahuilah bahwa fatwa merupakan tugas yang sangat berat dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akherat.  Ada beberapa hal penting yang ingin kami tekankan di sini:

1. Ikhlaskan karena Allah

Bertaqwalah kalian kepada Allah, jadikanlah tujuan utama kalian dalam berfatwa adalah mencari ridho Allah, baik sesuai dengan keinginan manusia ataukah tidak. Hendaknya kalian berterus terang memberikan fatwa yang benar sesuai dalil, jangan karena mengikuti hawa nafsu manusia. Allah berfirman:

    Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui. (QS. Al-Jatsiyah: 18)

    Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (QS. Al-Maidah: 49)

    Ibnul Qoyyim berkata:

    “Banyak ahli fatwa yang tidak memberikan fatwa yang benar karena dia mengetahui bahwa jawabannya tidak sesuai dengan keinginan penanya..Ini sama sekali tidak diperbolehkan, hendaknya ahli fatwa berfatwa sesuai ilmu baik sesuai dengan keinginan penanya ataukah tidak”.[21]

2. Janganlah kalian menggampangkan

    Imam Ibnu Sholah berkata: “Tidak boleh bagi orang yang berfatwa untuk menggampangkan dalam fatwanya, barangsiapa yang demikian keadaannya maka dia tidak boleh dimintai fatwa, yaitu bila dia tidak mengecek terlebih dahulu dan tergesa-gesa dalam fatwa sebelum dia memikirkannya secara mendalam. Mungkin dia akan beranggapan bahwa cepat dalam fatwa adalah suatu kehebatan dan lambat dalam fatwa merupakan kelemahan, namun ini adalah anggapan yang keliru, karena lambat tapi benar lebih baik daripada cepat tapi sesat dan menyesatkan”.[22]

Bandingkanlah nasehat berharga ini dengan keadaan para mufti sekarang yang sering nongol di TV, Radio atau majlis, bagaimana mereka dengan cepatnya memberikan fatwa tanpa mendengarkan pertanyaan terlebih dahulu secara sempurna!!

3. Jangan Bikin Pusing Orang Awam

Hendaknya ahli fatwa tidak melibatkan orang-orang awam dalam perincian masalah-masalah perselisihan ulama yang malah membingungkan mereka, sehingga nanti mereka punya asumsi bahwa seorang boleh milih pendapat yang dia suka dan meninggalkan dalil yang nyata. Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan:

Bicaralah dengan manusia apa yang mereka ketahui, apakah kalian ingin kalau Allah dan rasulNya didustakan? (HR. Bukhori 127)

Ibnu Aqil berkata:

    “Haram bagi seorang alim yang mengetahui suatu ilmu yang cukup berat untuk menyampaikannya kepada orang lemah yang tidak mampu menampungnya, karena hal itu akan merusaknya”.[23]

Demikianlah pembahasan kita kali ini. Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan keikhlasan kepada kita dan kekuatan dalam mengemban amanatNya.[24] Amiin.

[1] Al-Muwafaqot, 1/231.

[2] Al-Ihkam 2/176.

[3] Zindiq dalam defenisi para fuqaha’ adalah seorang yang menampakkan keislaman dan dan menyembunyikan selain Islam atau  orang yang mengingkari Pencipta, hari akhir dan amal shaleh. Adapun menurut defenisi ahli kalam dan umumnya manusia zindiq adalah pengingkar dan penentang. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 7/471)

[4] Sunan al-Kubro al-Baihaqi 10/211, Siyar A’lam Nubala’ adz-Dzahabi 13/465.

[5] Lihat contoh-contoh lainnya dalam risalah Zajru Sufaha’ ‘an Tatabbu’I Rukhas Fuqaha’ oleh Syaikh Jasim al-Fuhaid ad-Dausari.

[6] Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 2/91-92.

[7] Sunan Kubro al-Baihaqi 10/211.

[8] Adab Syar’iyyah 2/77.

[9] Hilyatul Auliya Abu Nuaim 9/4.

[10] Al-Inshof al-Mardawi 29/350.

[11] Marotibul Ijma’ hlm. 175 dan dinukil asy-Syathibi dalam al-Muwafaqot 4/134.

[12] Lihat al-Muwafaqot 4/222, tahqiq Masyhur bin Hasan.

[13] Lihat Qowaidul Ahkam al-Izzu bin Abdus Salam 2/7, Al-Asybah wa Nadhoir as-Suyuthi hlm. 80-81, al-Muwafaqot asy-Syathibi 1/302-303, Dhowabit al-Maslahah al-Buthi hlm. 278, Rof’ul Haroj Ibnu Humaid hlm. 143-146, Manhaj Taisir al-Mu’ashir ath-Thowil hlm. 55-56.

[14] Jami’ul Ulum wal Hikam hlm. 525-526.

[15] Al-Wabilu Shoyyib hlm. 24.

[16] Lihat Syarh Sunnah al-Baghowi 10/77, al-Fishol fil Milal wan Nihal 3/110-111, Tafsir al-Qurthubi 13/122-123.

[17] Lihat Marotibul Ijma’ Ibnu Hazm hlm. 57, al-Iqna’ fi Masail Ijma’ Ibnul Qoththon 2/299, al-Ikhtiyarat Ibnu Taimiyyah hlm.10, al-Ibda’ fi Madhril Ibtida’ Ali Mahfudh hlm. 384.

[18] Lihat risalah Adillatu Tahrim Mushofahah Ajnabiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Ismail,

[19] Lihat contoh-contoh lainnya dalam kitab Irsal Syuwath ‘ala Man Tatabba’a Syawadh oleh Sholih bin Ali asy-Syamroni.

[20] Manhaj Taisir Mua’shir Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil hlm. 64 dan ad-Da’wah Ila Allah Taqiyuddin al-Hilali hlm. 162.

[21] I’lamul Muwaqqi’in 4/224.

[22] Adabul Mufti wal Mustafti hlm. 111.

[23] Adab Syari’yyah Ibnu Muflih 2/149.

[24] Penulis banyak mengambil manfaat dari muqoddimah Syaikh Abdullah bin Abdurrahman as-Sa’ad terhadap kitab Kaifa Nafhamu Taisir? Oleh Syaikh Fahd bin Sa’ad Abu Husain, dengan beberapa tambahan referensi lainnya.

http://abiubaidah.wordpress.com/2009/10/14/benang-tipis-antara-kemudahan-islam-dan-bermudah-mudahan-dalam-mengamalkan-syariat-islam/

May 8, 2012 3 notes
Hindari Perceraian Sebisa Mungkin!!

Oleh : Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc

Sering kita mendengar bahwa perceraian adalah salah satu solusi… tapi tahukah anda? Ia bukanlah satu satunya solusi, namun ia adalah adalah solusi terahir.

Hukumnya pun beragam, disesuaikan dengan kondisi, bisa menjadi mubah,sunnah, makruh,  haram, atau malah wajib, itu tergantung situasi..

 

Tapi pada dasarnya  perceraian adalah bagian dari program besar iblis. musuh manusia ini sangat bangga dan senang ketika ada anak buahnya yang mampu memisahkan antara suami-istri.

 

Munculnya masalah dalam sebuah rumah tangga merupakan suatu kemestian. Tak satu pun rumah tangga yang luput darinya. Rumah tangga orang khusus atau orang umum, orang yang berilmu agama ataupun tidak mengerti agama, pasti menemui yang namanya masalah. Karena demikianlah kenyataan yang harus dihadapi dalam kehidupan dunia.

 

Dalam menghadapi perselisihan tersebut diperlukan sikap arif, sabar, dan pikiran jernih. Bila yang muncul adalah sikap sebaliknya, perselisihan bisa semakin besar, bahkan tak jarang muncul ancaman dari salah satu pihak atau kedua pihak untuk bercerai. Padahal perceraian merupakan perkara yang menimbulkan banyak kejelekan, dan tidak semua perselisihan mesti diakhiri dengan perceraian.

Namun sangat disayangkan, ada di antara pasangan suami istri yang begitu cepat memilih “berpisah” ketika problem itu datang seakan tak ada jalan keluar dari permasalahan kecuali dengan perceraian (talak). Mereka begitu terburu-buru memutuskan bercerai tanpa peduli dengan akibat yang akan terjadi. Seakan lembaga pernikahan tidak memiliki nilai yang agung di sisi mereka, sehingga sebagaimana mereka terlalu cepat menjatuhkan pilihan teman hidup, tanpa banyak mempertimbangkan sisi agama, akhlak, kepribadian dan kebaikannya, mereka pun terlalu cepat memutuskan hubungan yang terjalin lewat pernikahan tersebut.

 

Asy-Syaikh Shalih As-Sadlan hafizhahullah mengatakan: “Dalam kenyataannya, jarang didapatkan satu masa dari umur kebersamaan sepasang suami istri yang terlepas dari masalah dan perselisihan. Karena itulah kita mesti menerima perselisihan itu, akan tetapi kita tidak menyerah kepadanya atau tidak tenggelam di dalamnya. Perselisihan itu buruk, dapat mengeruhkan jiwa dan memadamkan cahaya keindahan hidup berumah tangga. Semestinya kita lari darinya dengan segala jalan. Akan tetapi tidak sepantasnya kita menyangka malapetaka telah menimpa saat terjadi perselisihan apapun bentuknya, karena setiap penyakit ada obatnya dan setiap luka ada penyembuhnya. Dengan menyepakati kaidah ini, akan berjalanlah kemudi kehidupan menuju daratan bahagia dan keselamatan. Makna dari semua ini adalah tidak tepat bertameng dengan perceraian karena suatu sebab yang masih mungkin untuk diperbaiki, atau karena perkara yang mungkin akan berubah di waktu mendatang.” (An-Nusyuz, hal. 34)

 

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazt berkata: “Allah mensyariatkan untuk memperbaiki hubungan antara suami istri dan menempuh cara-cara yang dapat mengum-pulkan keutuhan keduanya dan menjauhi perceraian. Di antara cara penyelesaian (masalah) tersebut1 yaitu nasehat, hajr2, dan pukulan yang ringan bila dua cara pertama tidak bermanfaat3. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

 

وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً

 

“Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuznya maka hendaklah kalian menasehati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidur (hajr) dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa`: 34)

 

Termasuk upaya penyelesaian ketika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak adalah mengirim dua hakim, dari pihak suami dan dari pihak istri, dengan tujuan untuk meng-ishlah (memperbaiki hubungan) keduanya sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَماً مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَماً مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحاً يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ

 

“Dan bila kalian khawatir perselisihan di antara keduanya maka hendaklah kalian mengutus seorang hakim (pendamai) dari keluarga si suami dan seorang hakim (pendamai) dari keluarga si istri…”. (An-Nisa`: 35) (Al-Fatawa – Kitabud Da`wah, 2/237: 239)

Apabila cara-cara ini tidak bermanfaat dan tidak mudah memperbaiki keadaan dan perselisihan terus berlanjut, sementara bila pernikahan tetap dipertahankan yang timbul hanyalah permusuhan, kebencian dan maksiat kepada Allah Ta’ala, barulah memutuskan untuk bercerai.

 

Bercerai berarti hancurnya keutuhan keluarga, sementara kehancuran keluarga merupakan salah satu target yang diincar oleh para setan. Mereka sangat bergembira bila suami berpisah dengan istrinya, anak-anak terpisah dari ayah atau ibunya. Disebutkan dalam hadis dari Jabir, Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda,

 

إن إبليس يضع عرشه على الماء ثم يبعث سراياه فأدناهم منه منزلة أعظمهم فتنة يجئ أحدهم فيقول فعلت كذا وكذا فيقول ما صنعت شيئا قال ثم يجئ أحدهم فيقول ما تركته حتى فرقت بينه وبين امرأته قال فيدنيه منه ويقول نعم أنت

 

“Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu.’” (HR. Muslim, no.2813).

 

Al-A’masy mengatakan, “Aku menyangka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Iblis merangkul setan itu’.”

 

Al-Imam An-Nawawirohimahullahmenjelaskan hadits di atas bahwa Iblis bermarkas di lautan, dari situlah ia mengirim tentara-tentaranya ke penjuru bumi. Iblis memuji anak buahnya yang berhasil memisahkan antara suami dengan istrinya tersebut karena kagum dengan apa yang dilakukannya dan ia dapat mencapai puncak tujuan yang dikehendaki Iblis. (Syarh Shahih Muslim, 17/157)

 

Imam al-Munawi mengatakan, “Sesungguhnya hadis ini merupakan peringatan keras, tentang buruknya perceraian. Karena perceraian merupakan cita-cita terbesar makhluk terlaknat, yaitu Iblis. Dengan perceraian akan ada dampak buruk yang sangat banyak, seperti terputusnya keturunan, peluang besar bagi manusia untuk terjerumus ke dalam zina, yang merupakan dosa yang sangat besar kerusakannya dan menjadi skandal terbanyak.” (Faidhul Qadir, 2:408).

 

Sebegitu kuat ambisi Iblis dan para setan sebagai tentaranya untuk menghancurkan kehidupan keluarga hingga mereka bersedia membantu setan dari kalangan manusia untuk mengerjakan sihir yang dapat memisahkan suami dengan istrinya.

disebutkan oleh Allah dalam Alquran adalah

Allah berfirman,

 

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِه

 

“Mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) ilmu sihir yang bisa digunakan untuk memisahkan seseorang dengan istrinya.” (QS. Al-Baqarah:102)

 

 

 

Jangan Bermudah-mudahan dalam Bercerai!!!!

 

Sikap bermudah-mudah dalam memutuskan bercerai ini bisa datang dari pihak suami, atau pihak istri, atau dari kedua belah pihak.

Suami yang bersikap terburu-buru ini, ketika mendapatkan istrinya tidak seperti yang didambakannya, vonis talak pun jatuh dari lisannya dengan tidak menaruh iba kepada istrinya yang bakal menyandang status janda dengan segala fitnah yang mungkin akan menghampiri. Semestinya ia merasa iba dengan seorang wanita yang lemah, yang butuh dirinya sebagai pelindung dan pengayom hidup. Seharusnya ia bersabar terhadap kekurangan yang ada pada istrinya, selama bukan perkara yang syar’i dan prinsip, jangan dijadikannya sebagai sumber kebencian sehingga menjadi alasan untuk memutuskan hubungan. Bukankah RasulullahShalallahu alaihi wasalam pernah bersabda:

 

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia senang dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)

 

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘dirohimahullahmenyatakan: “Sepantasnya bagi kalian –wahai para suami– untuk tetap menahan istri kalian dalam ikatan pernikahan (tidak menceraikannya) walaupun kalian tidak suka pada mereka. Karena di balik semua itu ada kebaikan yang besar. Di antaranya adalah berpegang dengan perintah AllahTa’aladan menerima wasiat-Nya yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan di akhirat. Kebaikan lainnya adalah dengan ia memaksa dirinya untuk tetap bersama istrinya, dalam keadaan ia tidak mencintainya, ada perjuangan jiwa dan menunjukkan akhlak yang bagus. Bisa jadi ketidaksukaan itu akan hilang dan berganti dengan kecintaan sebagaimana dapat disaksikan dari kenyataan yang ada. Dan bisa jadi ia mendapat rizki berupa anak yang shalih dari istri tersebut, yang memberi manfaat kepada kedua orang tuanya di dunia dan di akhirat. Tentunya semua ini dilakukan bila memungkinkan untuk tetap menahan istri dalam pernikahan tersebut dan tidak timbul perkara yang dikhawatirkan. Bila memang harus berpisah dan tidak mungkin untuk tetap seiring bersama maka si suami tidak dapat dipaksakan untuk tetap menahan istrinya dalam pernikahan.” (Taisir Al-Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 173)

Tidak pantas selama-lamanya bagi seorang suami untuk berpikir cerai semata-mata karena perubahan perasaannya terhadap istrinya, atau kebencian yang datang tiba-tiba, atau semata karena ketidaksukaan terhadap sebagian gerak gerik istrinya dan akhlaknya yang tidak berkaitan dengan kehormatan atau agama. Karena yang namanya perasaan itu dapat berbolak balik dan tabiat itu dapat berubah-ubah sehingga tidak tepat perkara-perkara yang berkaitan dengan keberadaan keluarga dibangun di atasnya, demikian kata Asy-Syaikh Shalih As-Sadlan hafizhahullah. (An-Nusyuz, hal. 34)

 

Al-Imam Al-Hafizh Adz-Dzahabi menghikayatkan satu kisah dalam kitabnya Al-Kaba`ir yang mungkin bisa menjadi renungan dan pelajaran bagi para suami.

 

Disebutkan, ada seorang yang shalih memiliki saudara fillah (seagama) dari kalangan orang shalih pula. Saudaranya ini menziarahinya setahun sekali. Suatu ketika saudaranya ini mengetuk pintu rumahnya. Berkatalah istri orang shalih tersebut: “Siapa?”

“Saudara suamimu fillah datang untuk menziarahinya,” jawab si pengetuk pintu

“Dia pergi mencari kayu bakar, semoga Allah tidak mengembalikannya (ke rumah ini), semoga dia tidak selamat,” kata istri orang shalih tersebut dan wanita ini terus mencaci-maki suaminya.

Ketika saudara fillah ini tengah berdiri di depan pintu, tiba-tiba orang shalih itu datang dari arah gunung dalam keadaan menuntun singa yang memikul kayu bakar di punggungnya. Orang shalih ini pun mengucapkan salam dan menyatakan selamat datang (marhaban) kepada saudaranya fillah. Setelahnya ia masuk ke dalam rumah dan memasukkan pula kayu bakarnya. Lalu ia berkata kepada singa tersebut: “Pergilah, barakallahu fik (semoga Allah memberkahimu).”

Lalu saudaranya dipersilahkan masuk ke rumahnya sementara istrinya masih terus mencaci-maki dirinya. Namun tak satu kata pun terucap darinya untuk membalas cercaan istrinya.

Pada tahun berikutnya, sebagaimana kebiasaannya saudara fillah ini kembali menziarahi orang shalih tersebut. Ia mengetuk pintu dan terdengar suara istri orang shalih tersebut: “Siapa di balik pintu?”

“Fulan, saudara suamimu fillah,” jawabnya.

“Marhaban, ahlan wa sahlan, tunggulah. Silakan duduk di tempat yang telah disediakan, suamiku akan datang insya Allah dengan kebaikan dan keselamatan,” kata istri orang shalih tersebut.

Saudara fillah ini pun kagum dengan kesantunan ucapan dan adab istri orang shalih tersebut. Tiba-tiba orang shalih tersebut datang dengan memikul kayu bakar di atas punggungnya, saudara fillah ini pun heran dengan apa yang dilihatnya. Orang shalih itu mendatanginya seraya mengucapkan salam dan masuk ke rumahnya beserta tamu tahunannya. Istrinya lalu menghidangkan makanan bagi keduanya dan dengan ucapan yang baik ia mempersilahkan keduanya menyantap hidangan yang tersedia.

Ketika saudara fillah ini hendak permisi pulang, ia berkata: “Wahai saudaraku, beritahulah kepadaku tentang apa yang akan kutanyakan kepadamu.”

“Apa itu wahai saudaraku?” tanya orang shalih tersebut.

Saudara fillah ini berkata: “Pada tahun yang awal ketika aku mendatangimu, aku mendengar ucapan seorang wanita yang jelek lisannya, mengucapkan kata-kata yang tidak baik dan kurang adab. Wanita itu banyak melaknat. Dalam kesempatan itu juga aku melihatmu datang dari arah gunung sementara kayu bakarmu berada di atas punggung seekor singa yang tunduk di hadapanmu. Pada tahun ini aku mendengar ucapan yang bagus dari istrimu, tanpa ada celaan dari lisannya, namun aku melihatmu memikul sendiri kayu bakar di atas punggungmu. Apakah sebabnya?”

Orang shalih ini berkata: “Wahai saudaraku, istriku yang jelek akhlaknya itu telah meninggal. Aku dulunya bersabar menerima akhlaknya dan apa yang muncul darinya. Aku hidup bersamanya dalam kepayahan namun aku sabari. Karena kesabaranku menghadapi istriku, Allah menundukkan untukku seekor singa yang engkau lihat ia memikulkan kayu bakarku. Ketika istriku itu meninggal, aku pun menikahi wanita yang shalihah ini dan hidupku bahagia bersamanya. Maka singa itu tidak pernah datang lagi membantuku hingga aku harus memikul sendiri kayu bakar di atas punggungku, karena aku sudah hidup bahagia bersama istriku yang diberkahi lagi taat ini.” (Al-Kaba`ir, hal. 195-196)

 

Di antara para istri ada pula yang tergesa-gesa minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibolehkan syariat. Terkadang masalahnya sepele dan masih mungkin dicarikan jalan keluarnya. Namun tanpa berpikir panjang ke depan istri ini menuntut cerai dari suaminya.

 

RasulullahShalallahu alaihi wasalamsendiri telah bersabda:

“Wanita mana saja yang minta cerai kepada suaminya tanpa sebab (syar’i) maka diharamkan baginya mencium wanginya surga.” (HR. Ahmad 5/277. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihul Jami’ no. 2703)

 

Adapun bila ada alasan syar‘i seperti suaminya meninggalkan shalat, kecanduan minuman keras dan obat-obat terlarang, atau si suami memaksanya melakukan perkara yang haram, atau menzaliminya dengan menyiksanya atau tidak memberikan haknya yang syar‘i, sementara nasehat tidak lagi bermanfaat bagi si suami dan istri tersebut tidak mendapatkan jalan untuk memperbaiki keadaan, maka ketika keadaannya seperti ini tidak disalahkan si istri minta cerai dari suaminya guna menyelamatkan agamanya dan jiwanya. (Al-Muharramat Istahana bihan Nas Yajibul Hadzru Minha, hal. 33)

 

Bila Seorang Istri Melihat Suaminya Tidak Suka Padanya

Apabila seorang istri melihat ketidaksukaan suami terhadapnya dan ia bisa menangkap isyarat-isyarat yang menunjukkan suaminya ingin berpisah dengannya, sementara ia ingin tetap dalam ikatan pernikahan dengan suaminya maka perceraian tidak selamanya menjadi pilihan akhir yang harus ditempuh. Syariat yang mulia ini memberikan jalan keluar yang lain sebagaimana termaktub dalam firman Allah Ta’ala:

 

“Dan apabila seorang istri khawatir akan nusyuz suaminya atau khawatir suaminya akan berpaling darinya maka tidak ada dosa atas keduanya untuk mengadakan perbaikan/perdamaian dengan sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik.” (An-Nisa`: 128) [Al-Mukminat, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, hal. 144]

 

Al-Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah menyebutkan kisah Saudah bintu Zam`ah, saat usianya menua dan RasulullahShalallahu alaihi wasalamtelah berketetapan untuk menceraikannya. Saudah pun menawarkan perdamaian kepada beliauShalallahu alaihi wasalamagar beliau tetap mempertahankannya sebagai istri dan ia merelakan hari gilirannya untuk Aisyah. Rasulullah n menerima hal itu dari Saudah dan tidak jadi menceraikannya (Tafsir Ibnu Katsir, 1/314).

 

Sekali lagi, jangan sampai kita mengabulkan keinginan dan harapan iblis. Pikirkan ulang, dan ingat masa depan anak-anak dan nilai keluarga Anda di mata masyarakat.

 

Wallahu a’lam bishowab

Semoga bermanfaat

http://www.salamdakwah.com

May 7, 2012 3 notes
Kesyirikan Pada Jimat Dan Rajah

Negeri ini menyimpan begitu banyak kekayaan, itu patut kita syukuri. Sayangnya, banyak kekayaan berupa jimat-jimat tradisional yang justru malah menyesatkan pemiliknya. Maklum, masyarakat kita masih banyak yang mencampuradukkan antara klenik dan akidah. Jimat lainnya, ada yang berupa penglaris dagang dan untuk menambah kesaktian. Jimat yang berupa tulisan disebut dengan rajah. Tulisan berikut akan memberikan contoh berbagai macam jimat dan rajah, serta membuktikan pula kesyirikan benda-benda tersebut.

Mengenal Tamimah

Tamimah pada asalnya digunakan untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan dari mata hasad (dengki). Dengan pandangan yang hasad, seorang anak bisa menangis terus menerus, atau lumpuh atau terkena penyakit. Untuk melindungi anak kecil dari penyakit ‘ain ini, di masa silam –zaman Jahiliyah- digunakanlah tamimah, yang bentuk pluralnya tamaa-im. Ketika  Islam datang, tamimah atau jimat semacam ini dihapus (Lihat Fathul Majid, 131).

Namun tamimah beralih digunakan lebih umum yaitu pada segala sesuatu yang digantung untuk mencegah ‘ain atau lainnya, baik berupa gelang, kalung, benang, atau ikatan. Ini semua disebut tamimah. Nah, kalau di sekitar kita, jimat dan rajah dengan berbagai macam bentuknya dengan berbagai macam penggunaan, itulah yang termasuk dalam tamimah.

Di sekeliling kita, tamimah dapat berupa keris untuk melindungi rumah misalnya, berupa benang pawitra untuk melindungi anak agar tidak terkena bahaya, dan berupa tulisan rajah yang dipasang di atas pintu masuk warung untuk melariskan dagangan.

Berikut contoh-contoh jimat dan rajah yang kami peroleh. Kadang jimat ini menjadi sarangnya jin, namun masih disimpan di rumah-rumah sebagai benda pusaka dan tujuan lainnya.

External image

Dalil Larangan Jimat dan Rajah

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)

Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid- berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan“ (Fathul Majid, 127-128).

Jimat dan rajah termasuk yang dimaksudkan dalam ayat yang mulia ini. Karena orang yang memakai jimat dan memasang rajah di dinding dan tempat lainnya, bermaksud untuk mendatangkan manfaat –seperti dagangannya laris atau agar penyakitnya sembuh- atau ingin menolak mudhorot (bahaya) –seperti menolak ‘ain (mata dengki) atau menolak wabah penyakit-.

Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).

Al Hakim mengatakan, “Kebanyakan guru kami berpendapat bahwa Hasan Al Bashri mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron (Lihat Fathul Majid, 128). Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz termasuk  ulama yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, artinya tidak bermasalah (Fatawa Nur ‘ala Darb, 1: 383). Ulama lain mengatakan bahwa Al Hasan Al Bashri tidak mendengar hadits ini langsung dari ‘Imron, sehingga sanad hadits ini inqitho’ (terputus). Inilah pendapat Ibnu Ma’in, Ibnu Abi Hatim dan Ahmad. Oleh karenanya, hadits ini lemah, walaupun maknanya shahih (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 54). Yang mendho’ifkan hadits ini adalah Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad dan Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Adh Dho’ifah no. 1029.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-).

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).

Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta’ala,

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS. Yusuf: 106)

Begitu pula Waki’  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, “Apa ini?” “Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut”, jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu” (Fathul Majid, 132).

Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik (Lihat Fathul Majid, 132).

Jimat Benarkah Sebab yang Dibolehkan?

Orang yang memakai jimat jelas telah terjerumus dalam kesyirikan walau ia menyatakan bahwa jimat atau rajah hanyalah sebagai perantara atau sebab saja. Ia jelas keliru karena mengambil sebab yang tidak diperkenankan dan tidak terbukti secara syar’i dituntunkan atau secara eksperimen ilmiah benar-benar terbukti ampuhnya.

Berbeda halnya jika kita sakit, lalu kita meminum obat. Obat ini sudah terbukti secara eksperimen akan keampuhannya. Hal ini jauh berbeda dengan jimat dan rajah. Masa’ dengan memasang rambut dan tulang, bisa langsung menangkal musibah? Apa buktinya? Apa sudah pernah diuji kelayakannya di laboratorium atau lewat berbagai eksperimen? Itulah mengapa memakai jimat sebagai perantara atau sebab semata, sedangkan yakin Allah yang beri maslahat dan menolak mudhorot (bahaya) tetap masuk dalam kategori syirik. Lihat saja contoh-contoh yang dikisahkan dalam beberapa hadits di atas yang menjadikan benang, ikatan atau gelang supaya terhindar dari penyakit atau ‘ain. Itu pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang dan menyuruh disingkirkan atau dibuang. Demikian halnya perlakuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam nantinya pada jimat penglaris dagang, jimat penolak ‘ain, jimat benang yang dikenal di kalangan orang jawa dengan ‘benang pawitra’ (untuk melindungi anak dari bahaya), semua akan diperintahkan untuk dibuang dan disingkirkan karena yang memakainya bermaksud mengambil sebab sebagai perantara padahal tidak terbukti secara syar’i, juga tidak terbukti secara eksperimen ilmiah.

Jadi intinya di sini dalam mengambil sebab untuk meraih manfaat atau menolak mudhorot (bahaya) harus memenuhi dua syarat:

  1. Sebab tersebut terbukti secara syar’i, ditunjukkan dalam dalil atau terbukti lewat eksperimen ilmiah.
  2. Ketergantungan hati hanyalah pada Allah, bukan pada sebab. Semisal orang yang mengambil sebab untuk sembuhnya penyakit dengan meminum obat, maka hatinya harus bergantung pada Allah, bukan pada obat, bukan pula pada ‘Pak Dokter’.
  3. Harus yakin bahwa ampuhnya suatu sebab adalah dengan takdir atau ketentuan Allah. (Faedah dari guru kami –Ustadz Abu Isa hafizhohullah- dalam kajian Kitab Tauhid)

Apakah Memakai Jimat Termasuk Syirik?

Memakai jimat memang termasuk kesyirikan, namun apakah termasuk syirik akbar ataukah syirik ashgor? Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut:

  1. Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat.
  2. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab untuk penyembuhan –misalnya-, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 55)

Walaupun jimat dikatakan syirik ashgor (kecil), namun syirik tetap lebih parah dari dosa besar. Dan kita tetap harus waspada dari dosa syirik tersebut walaupun kecil karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48)

Dan waspadalah dengan kesyirikan karena syirik itu sangat samar dari jejak semut di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.

Menggantungkan Hati pada Jimat

Mengapa dalam menyelesaikan masalah, ingin lepas dari musibah, ingin menangkal diri dari berbagai penyakit, seseorang malah mencari selain Allah sebagai tempat mengadu. Padahal Allah-lah yang Maha Mencukupi, Allah-lah yang Ghoni, Yang Maha Kaya dan Mencukupi segalanya. Sungguh aneh, sebagian kita malah bergantung pada makhluk yang lemah, pada jimat yang bisa saja rusak dan punah, padahal ada Allah yang selalu mengawasi dan selalu menolong kita.

Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

“Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat dan rajah, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). (Lihat Fathul Majid, 138)

Tawakkal, Itu Kunci Kemudahan

Bersandarnya hati Allah diikuti dengan melakukan sebab yang benar, itulah tawakkal dan itulah jalan meraih berbagi kemudahan dan kecukupan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا  وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3)

Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah ketika menjelaskan surat Ath Tholaq ayat 3 mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa pada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan menyandarkan hatinya pada-Nya, maka Allah akan memberi kecukupan bagi-Nya.” (Tafsir Ath Thobari, 23: 46)

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Barangsiapa yang menyandarkan diri pada Allah dalam urusan dunia maupun agama untuk meraih manfaat dan terlepas dari kemudhorotan (bahaya), dan ia pun menyerahkan urusannya pada Allah, maka Allah yang akan mencukupi urusannya. Jika urusan tersebut diserahkan pada Allah Yang Maha Mencukupi (Al Ghoni), Yang Maha Kuat (Al Qowi), Yang Maha Perkasa (Al ‘Aziz) dan Maha Penyayang (Ar Rohim), maka hasilnya pun akan baik dari cara-cara lain. Namun kadang hasil tidak datang saat itu juga, namun diakhirkan sesuai dengan waktu yang pas.” (Taisir Al Karimir Rahman). Masya Allah suatu keutamaan yang sangat luar biasa sekali dari orang yang bertawakkal.

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari berbagai macam kesyirikan dan budaya jimat. Semoga Allah mematikan kita dalam keadaan bertauhid dan bersih dari syirik.

Referensi Utama:

1. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.

2. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin 'Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 1 Rabi’ul Awwal 1433 H (24/01/2012)

www.rumaysho.com

May 3, 2012 3 notes
Adab Menuju Masjid

Dalam rangka memotivasi kaum muslimin untuk memakmurkan masjid, Allah memberikan banyak janji dan keutamaan bagi orang yang menghadiri shalat jamaah. Di antaranya:

1. Hadis dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وما من رجل يتطهر فيحسن الطهور ثم يعمد إلى مسجد من هذه المساجد إلا كتب الله له بكل خطوة يخطوها حسنة،ويرفعه بها درجة،ويحطّ عنه بها سيئة

Jika seseorang wudhu dengan sempurna, kemudian menuju masjid maka Allah akan mencatat setiap langkahnya sebagai pahala untuknya, mengangkat derajatnya, dan menghapuskan dosanya.. (HR. Muslim)

2. Hadis dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من توضأ للصلاة فأسبغ الوضوء ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة فصلاها مع الناس، أو مع الجماعة، أو في المسجد غفر الله له ذنوبه

Siapa yang berwudhu untuk shalat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudian dia menuju masjid untuk shalat fardhu. Lalu dia ikut shalat berjamaah atau shalat di masjid maka Allah mengampuni dosa-dosanya. (HR. Muslim)

Untuk menyempurnakan pahala Anda ketika menuju masjid, berikut beberapa adab yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berangkat ke masjid:

Pertama, berwudhulah dari rumah, dan bukan di masjid

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa keadaan yang sesuai sunnah adalah berwudhu di rumah dan bukan di masjid. Di antaranya adalah hadis Utsman di atas, “Siapa yang berwudhu untuk shalat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudia dia menuju masjid untuk shalat fardhu”
Dzahir hadis ini, wudhu tersebut dilakukan sebelum berangkat menuju masjid, itu artinya, wudhu tersebut dilakukan di rumah.

Di samping itu, terdapat dalil tegas yang menunjukkan hal ini. Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من تطهّر في بيته ثم مشى إلى بيت من بيوت الله، ليقضي فريضة من فرائض الله

Siapa yang berwudhu di rumahnya kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah, untuk menunaikan shalat wajib… [dan seterusnya] (HR. Muslim)

Kedua, gunakan pakaian yang sopan, nan suci

Allah berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا

Wahai bani Adam, gunakanlah perhiasan kalian setiap kali menuju masjid, makan dan minumlah kalian.. (QS. Al-A’raf: 31)

Sebagai orang yang beriman, seharusnya kita merasa malu ketika mengenakan kaos atau pakaian tidak sopan ketika menuju masjid. Sementara kita sadar bahwa kita hendak menghadap Allah.

Ketiga, bacalah doa ketika keluar rumah

Di antara doa yang disyariatkan adalah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.

Membaca doa ini ketika keluar rumah memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila ada orang yang keluar dari rumahnya, kemudian dia membaca doa di atas, dikatakan kepadanya:

هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ

‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi, dan kamu dilindungi‘

maka setan-setanpun berteriak. Kemudian ada salah satu setan yang berkata kepada lainnya: “Bagaimana mungkin kalian bisa menggoda orang yang sudah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al-Albani)

Keterangan:
1. Doa ini sangat ringkas, mudah dibaca, namun keutamannya besar
2. Tidak dijumpai riwayat yang menganjurkan mengangkat tangan ketika membaca doa ini.

Keempat, gunakanlah sandal atau alas kaki lainnya dengan mendahulukan kaki kanan

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)

Kelima, berjalanlah menuju masjid dengan tenang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا سمعتم الإقامة فامشوا إلى الصلاة وعليكم السكينة والوقار، ولا تُسرعوا

“Apabila kalian mendengar iqamah, berjalanlah menuju shalat dan kalian harus tenang, dan jangan buru-buru…” (HR. Bukhari & Muslim)

Di samping itu, dengan berjalan tenang, kita akan mendapatkan banyak pahala. Karena setiap langkah kaki kita dicatat sebagai pahala dan menghapus dosa.
Di antara hikmah larangan terburu-buru ketika shalat, agar kita tidak ngos-ngosan ketika melaksanakan shalat. Nafas tersengal-sengal ketika shalat, bisa menyebabkan shalat kita menjadi sangat terganggu.

Keenam, membaca doa ketika menuju masjid.

Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menuju masjid sangat bervariasi. Ada yang panjang dan ada yang pendek. Sebagian ulama menganjurkan agar dibaca semuanya. Sehingga kita mendapatkan semua keutamaan dalam doa tersebut. Tapi, bagi yang kesulitan menghafalkan semua, bisa menghafalkan yang pendek, dan dibaca berulang-ulang.

Di antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,

اللهم اجعل في قلبي نوراً، وفي لساني نوراً، وفي سمعي نوراً، وفي بصري نوراً، ومن فوقي نوراً، ومن تحتي نوراً، وعن يميني نوراً، وعن شمالي نوراً، ومن أمامي نوراً، ومن خلفي نوراً، واجعل في نفسي نوراً، وأعظم لي نوراً، وعظِّم لي نوراً، واجعل لي نوراً، واجعلني نوراً، اللهم أعطني نوراً، واجعل في عصبي نوراً، وفي لحمي نوراً، وفي دمي نوراً، وفي شعري نوراً، وفي بشري نوراً

“Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, cahaya bagi pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, cahaya di jiwaku, perbesarlah cahayaku, jadikanlah untukku cahaya, jadikanlah aku penuh cahaya, ya Allah berikanlah aku cahaya, jadikanlah cahaya di ruas badanku, cahaya di dagingku, cahaya di darahku, cahaya di rambutku, dan cahaya di kulitku.”

اللهم اجعل لي نورا في قبري . . ونورا في عظامي

“Ya Allah, jadikanlah cahaya untukku di kuburku… cahaya di tulangku.”

وزدني نورا , وزدني نورا , وزدني نورا

“Tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku, tambahkanlah cahaya untukku…”

وهب لي نورا على نور

“Berikanlah aku cahaya di atas cahaya”

Semua doa di atas berdasarkan riwayat yang shahih, sebagaimana disebutkan dalam buku Hisnul Muslim, karya Dr. Said bin Wahf Al-Qahthani

Ketujuh, sesampainya di masjid, lepas sandal dengan mendahulukan kaki kiri.

Sunah ini dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُسْرَى

“Apabila kalian memakai sandal, mulailah dengan kaki kanan, dan jika melepas, mulailah dengan kaki kiri.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani)

Agar Anda tetap bisa masuk masjid dengan kaki kanan, setelah melepas sandal, kaki jangan langsung diinjakkan ke lantai masjid, tapi diinjakkan dulu ke tanah atau ke sandal kiri yang sudah dilepas. Kemudian naiklah ke lantai masjid dengan kaki kanan.

Kedelapan, masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan

Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)
Para ulama mengatakan, semua kegiatan yang baik, dianjurkan mendahulukan bagian tubuh yang kanan. Termasuk dalam hal ini adalah mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, mengatakan,

من السنة إذا دخلت المسجد أن تبدأ برجلك اليمنى، وإذا خرجت أن تبدأ برجلك اليسرى

“Termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika anda masuk masjid, anda mendahulukan kaki kanan dan ketika keluar anda mendahulukan kaki kiri.” (HR. Hakim, beliau shahihkan dan disetujui Ad-Dzahabi)

Kesembilan, berdoalah ketika masuk masjid

Ada banyak doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sekali lagi, sikap yang tepat adalah diamalkan semuanya. Berikut beberapa doa ketika masuk masjid,

بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ

“Bismillah, shalawat dan salam untuk Rasulillah.” (HR. Ibnu Sunni, Abu Daud, dan dishahihkan Al-Albani)

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Ya Allah, buka-kanlah pintu rahmatmu untukku.” (HR. Muslim)

أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dengan wajah-Nya yang Mulia, dengan kekuasan-Nya yang langgeng, dari godaan setan yang terkutuk.”

Untuk doa terakhir ini, terdapat keutamaan khusus:
Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, beliau membaca doa di atas. Kemudian beliau bersabda,

فَإِذَا قَالَ: ذَلِكَ قَالَ الشَّيْطَانُ: حُفِظَ مِنِّي سَائِرَ الْيَوْمِ

“Jika orang membaca doa ini, maka setan berteriak, ‘Orang ini dilindungi dariku sepanjang hari.’” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Kesepuluh, shalat tahiyatul masjid, jika masih memungkinkan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ

“Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk, sampai shalat dua rakaat.” (HR. Muslim)
Itulah shalat tahiyatul masjid.

Kesebelas, jangan lupa untuk mendekati sutrah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا

“Apabila kalian hendak shalat, laksanakanlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah ke sutrah.“
Sutrah bisa berupa tembok, tiang, atau benda-benda lainnya.

***

Penyusun: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.CaraSholat.com

May 3, 2012 2 notes
Tidur Dalam Tatanan Sunnah

Tidur Sebagai Satu Diantara Tanda Kekuasaan Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمِنْ ءَايَاتِهِ مَنَامُكُم بِالَّليْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu diwaktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”. [Ar Rum: 23]

Syaikh Abdur Rahman Bin Nashir As Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Tidur merupakan satu bentuk dari rahmat Allah sebagaimana yang Ia firmankan.

وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur”. [Al Qashahs: 73].

Maka berdasarkan konsekwensi dari kesempurnaan hikmahNya, Ia menjadikan seluruh aktivitas makhluk berhenti pada suatu waktu (yakni pada malam hari) agar mereka beristirahat pada waktu tersebut, dan kemudian mereka berpencar pada waktu yang lain (yakni pada siang hari) untuk berusaha mendapatkan kemashlatan dunia dan akhirat. Hal yang demikian itu tidak akan sempurna berlangsung kecuali dengan adanya pergantian siang dan malam. Dan Dzat Yang Maha Kuasa mengatur semua itu tanpa bantuan siapapun, Dialah yang berhak disembah” [1]

Jadi tidak hanya sebagai rutintas semata, tidur juga merupakan satu wujud dari rahmatNya nan luas dan kemahakuasanNya yang sempurna. Padanya tersimpan hikmah dan kemashlahatan bagi para makhluk. Tidur juga merupakan satu simbol akan kekuasaanNya untuk membangkitkan makhluk setelah Ia mematikan mereka.

Setidaknya tidur memiliki dua manfaat penting , sebagaimana yang dituturkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Maad.

Pertama : Untuk menenangkan dan mengistirahatkan tubuh setelah beraktivitas. Sebagaimana firman Allah.

وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا

“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat”. [An Naba : 9]

Kedua : Untuk menyempurnakan proses pencernaan makanan yang telah masuk ke dalam tubuh. Karena pada waktu tidur, panas alami badan meresap ke dalam tubuh sehingga membantu mempercepat proses pencernaaan.

TELADAN RASULULLAH DALAM MASALAH TIDUR
Pola tidur seseorang memiliki kontribusi cukup penting bagi aktivitasnya secara keseluruhan.

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu tidur adalah teladan terbaik. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur melampaui batas yang dibutuhkan tubuh, tidak juga menahan diri untuk beristirahat sesuai kebutuhan. Inilah prinsip pertengahan yang Beliau ajarkan. Selaras dengan fitrah manusia. Jauh dari sikap ifrath (berlebih-lebihan) ataupun tafrith (mengurangi atau meremehkan).

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Pada sebagian riwayat dijelaskan, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur berbaring di atas rusuk kanan Beliau. Terkadang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur terlentang dengan meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain. Sesekali Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam letakkkan telapak tangannya di bawah pipi kanan Beliau. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa. Satu catatan penting juga, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur dalam kondisi perut penuh berisi makanan.

Diantara doa yang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan untuk dibaca sebelum tidur adalah sebagaimana yang tertuang dalam hadits berikut.

عَنِ البَرَّاء بنِ عَازِب، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: (( إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَأْ وُضُوءَكَ للصَلاةِ، ثُمَّ اضْطَّجِعْ على شِقِّكَ الأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ: اللهُمَّ إِنِّي اَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَ فَوَضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَ أَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَ رَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَ لاَ مَنْجَا منك إَلاّ إِلَيْكََ ، أَمَنْتُ بِكِتَابٍكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَ بِنَبِيِّكَ الذي أَرْسَلْتَ وَ اجْعَلْهُنَّ آخِرَ كَلاَمِكَ فَإِنْ مِتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ مِتَّ على الفِطْرَة))

“Dari al Barra bin Azib, bahwa Rasululah bersabda,”Jika engkau hendak menuju pembaringanmu, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu sebelah kanan lalu ucapkanlah doa:” Ya Allah sesungguhnya aku menyerahkan jiwaku hanya kepadaMu, kuhadapkan wajahku kepadaMu, kuserahkan segala urusanku hanya kepadamu, kusandarkan punggungku kepadaMu semata, dengan harap dan cemas kepadaMu, aku beriman kepada kitab yang Engkau turunkan dan kepada nabi yang Engkau utus” dan hendaklah engkau jadikan doa tadi sebagai penutup dari pembicaranmu malam itu. Maka jika enkau meninggal pada malam itu niscaya engkau meninggal di atas fitrah” [2]

Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim Al-Hilali berkomentar,” Lafazh-lafazh doa merupakan hal yang bersifat tauqifiyah (tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil), lafazh tersebut memiliki kekhususan tersendiri dan rahasia-rahasia yang tidak dapat dimasuki oleh qiyas. Maka wajib menjaga lafazh tersebut seperti apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu ketika Al Barra tersalah mengucapkan,” وَ برَسُولِكَ الذي أَرْسَلْتَ” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengoreksinya dengan berkata,”Bukan begitu [3], وَ بِنَبِيِّكَ الذي أَرْسَلْت َ”

Posisi berbaring seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas adalah posisi tidur terbaik yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Karena pada posisi miring ke kanan, makanan berada dalam lambung dengan stabil sehingga proses pencernaan berlangsung lebih efektif.

Adapun tentang posisi tidur yang terlarang, hadits berikut akan menjelaskan kepada kita.

عَنْ يَعِيْشَ بن طِخْفَةَ الغِفَاري رَضِي الله عنه قال : قال أَبي بَيْنَمَا أَناَ مُضْطَجِعٌ في المَسْجِد ِعَلى بَطْنِي إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِي بِرِجْلِهِ فَقَال (( إَّنَّ هَذِهَ ضِجْعَةٌ يُبْغِضَها اللهُ)) قال فَنَظَرْتُ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ

"Dari Ya’isy bin Thihfah ia berkata,”Ayahku berkata,” Ketika aku berbaring (menelungkup) di atas perutku di dalam masjid, tiba-tiba ada seseorang yang menggoyangkan tubuhku dengan kakinya lantas ia berkata,” Sesungguhnya cara tidur seperti ini dibenci Allah” Ia berkata,”Akupun melihatnya ternyata orang itu adalah Rasululullah” [4]

Syaikh Salim Al-Hilali menandaskan dalam Bahjatun Nazhirin, tidur menelungkup di atas perut adalah haram hukumnya. Ia juga merupakan cara tidur ahli neraka.

Dan dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang kita tidur dengan posisi sebagian tubuh terkena matahari dan sebagiannya lagi tidak.

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذَ كَان أَحَدُكُمْ في الشَمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ في الشَمْسِ و بَعْضُهُ في الظِلُّ فَلْيَقُمْ

“Jika salah seorang diantara kalian berada di bawah matahari, kemudian bayangan beringsut darinya sehingga sebagian tubuhnya berada di bawah matahari dan sebagiannya lagi terlindung bayangan, maka hendaklah dia berdiri (maksudnya tidak tetap berada di tempat tersebut)” [5]

Tentang tidur siang, sebagian ulama ada yang membaginya ke dalam tiga kategori:

Pertama : Tidur siang pada tengah hari saat matahari bersinar terik. Tidur ini biasa dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua : Tidur pada waktu dhuha. Tidur ini sebaiknya ditinggalkan, karena membuat kita malas serta lalai untuk berusaha meraih kemashlatan dunia dan akhirat

Ketiga : Tidur pada waktu ashar. Ini merupakan waktu tidur yang paling jelek.

Sebagian salaf juga membenci tidur waktu pagi. Ibnu Abbas pernah mendapati putranya tidur pada pagi hari, lantas ia berkata kepadanya,”Bangunlah, apakah engkau tidur pada saat rizki dibagikan?”

Oleh karena itu sebaiknya tidur pagi ini ditinggalkan kecuali karena ada satu alasan yang menuntut. Karena tidur pagi ini memberikan efek negatif bagi tubuh berupa tertimbunnya sisa-sisa makanan di dalam perut yang seharusnya terurai dengan berolahraga juga menimbulkan berbagai penyakit.

Di atas telah disinggung bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Beliau bangun ketika mendengar kokok ayam jantan dengan memuji Allah dan berdoa.

الحَمْدُ اللهِ الَذِي أَحْيَاناَ بَعْدَ ما أَمَاتَناَ وَ إِلَيْهِ النُشُور

“Segala puji bagi Allah Yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadanya seluruh makhluk kan dibangkitkan” [6]

Lalu Beliau bersiwak kemudian berwudhu dan shalat. Satu pengaturan yang memberikan hak bagi fisik serta jiwa manusia sekaligus. Karena istirahat yang cukup akan memulihkan kekuatan tubuh dan menopang kita agar dapat beraktivitas dan beribadah dengan baik. Adapun shalat, merupakan aktivitas ritual yang akan memberikan ketenangan bagi jiwa.

Dalam satu hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَعَارَّ مَنَ اللَيْلِ فقَال حِيْنَ يَسْتَيْقِظُ: لا إله اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ له، لَهُ المُلْكُ وَ لَهُ الحَمْدُ يُحْيِي وَ يُمِيْتُ،بِيَدِهِ الخَيْرُ و هو على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، سُبْحَان الله وَ الحَمْدُ للهِ ولا إله إلا اللهُ و اللهُ أَكْبَرُ و لا حَوْلَ و لا قُوَّةَ إلاَّ بالله، ثُمَّ قَال: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْدَعا اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ قَامَ فَتَوَضَأُ ثُمَّ صَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ

“Barangsiapa bangun pada malam hari, kemudian ia berdoa,” Tiada illah yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu baginya, milikNyalah segala kerajaan dan pujian, Yang Maha menghidupkan dan mematikan, di tanganNyalah segenap kebaikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagiNya dan tiada illah yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar, tiada daya serta upaya melainkan dengan pertolongan Allah” kemudian setelah itu berdoa,” Ya Allah ampunilah aku” ataupun doa yang selain itu niscaya dikabulkan doanya. Kemudian apabila ia bangkit berwudhu lalu shalat maka akan diterima shalatnya,”[7]

Sekiranya kita mengkaji lembar-lembar sunnah niscaya kita kan mendapatkan petunjuk Rasulullah yang sempurna bagi umatnya. Tidak akan ada yang mengingkarinya kecuali orang yang memiliki sifat nifaq dan hasad dalam hatinya. Beliau telah memberikan teladan bagaimana kita meraih keridhaan ilahi dalam setiap detik dari hidup kita, kendati dalam masalah tidur.
Maka sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
.
Wallahu a’lamu bishshawab
Amatullah

Maraji:
1. Alquranul Azhiem berikut terjemahannya
2. Zaadul Ma’ad
3. Riyadush shalihin
4. Bahjatun nazhirin

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Taisir Karimir Rahman 2/402 dengan rigkas
[2]. H.R Al Bukhari 11/93,95 dan Muslim (2710)
[3]. Bahjatun nazhirin hal 106
[4]. H.R Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad
[5]. H.R Abu Dawud (4821), Ahmad 2/383
[6]. H.R Al Bukhari
[7]. H.R Al Bukhari dan selain beliau

May 3, 2012 7 notes
Proses Dan Perkembangangan Janin Di Rahim

Saat yang dinanti sepasang suami-isteri, dari perwujudan buah percintaan kasih-sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang isteri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagia calon orang tuanya. Ingin segera mengasuh dan merawatnya.

Itulah kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan Nya kepada manusia. Agar mereka banyak bersyukur. Di dalam al-Qur'an Allah Azza wa Jalla telah berfirman

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ

Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata, “Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?” Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui Rabbnya. [As Sajdah : 7-10]

Firman Allah yang lain tentang penciptaan manusia ialah :

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkanNya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). [Al Mu'min : 67].

TAHAPAN PERKEMBANGAN JANIN
Setelah terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda.

إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ،

Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta kesengsaraannya dan kebahagiaannya.“ [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].

Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk sistem jantung dan pembuluh darah.

Sejak umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.

Setelah 12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.

Menginjak kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah k dalam segala penciptaanNya.

Apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa Allah k telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam

MENENTUKAN USIA KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat diketahui.

Rahim (uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.

Pada kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.

Secara syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.

Ada tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.

Pertama : Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira 9 bulan).

Pada kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan tubuh berlebih.

Kedua : Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.

Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.

Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.

GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :

Abortus (Keguguran).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).

Adanya gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.

Faktor-faktor yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi, kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu, faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di rahimnya.

Kehamilan Diluar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ tertentu dengan rahim.

Kehamilan diluar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.

Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.

Kehamilan anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.

PENUTUP
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.

Berkenaan keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun sebab kehamilannya.

Oleh karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita. Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)

Maraji’
- Ilmu Kebidanan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
- Ilmu Kandungan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
- Indeks Al Qur'an, Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
- Kamus Istilah Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
- Al Qur'nul Karim, terjemahan.
- Fatwa-fatwa Tetantang Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

May 3, 2012 2 notes
Shalatlah Seperti Shalatnya Orang Yang Hendak Berpisah Dengan Dunia

Hadits

Dari Abu Ayub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي وَأَوْجِزْ قَالَ إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ وَلَا تَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ وَأَجْمِعْ الْيَأْسَ عَمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ

“Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Ya Rasulullah. Berilah aku nasehat yang ringkas.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau Engkau mengerjakan shalat, maka shalatlah seperti shalatnya orang yang hendak meninggalkan (dunia). Jangan berbicara dengan satu kalimat yang esok hari kamu akan meminta udzur karena ucapan itu. Dan perbanyaklah rasa putus asa terhadap apa yang ditangan orang lain.”

(Hasan. Dikeluarkan oleh Ahmad (5/412), Ibnu Majah(4171), Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (1/462) Al Mizzi (19/347) dan Lihat Ash Shahihah (401))

Penjelasan Hadits

Alangkah indahnya ketiga wasiat ini. Apabila dijalankan oleh seorang hamba, maka sempurnalah semua urusan dan tentu dia akan berhasil.

Wasiat pertama, menganjurkan untuk menyempurnakan shalat dan berijtihad agar mengerjakannya dengan sebaik-baiknya. Hal itu dengan menghisab diri terhadap semua shalat yang dikerjakan serta menyempurnakan semua kewajiban, fardhu ataupun sunnah-sunnah yang ada di dalam shalat. Hendaknya juga bersungguh sungguh merealisasikan tingkatan ihsan yang merupakan derajat tertinggi, dengan kehadiran yang betul-betul sempurna di hadapan Rabbnya. Yakni bahwa dia sedang berbicara lirih dengan Rabbnya melalui apa yang dibacanya, yakni doa ataupun dzikir-dzikir lainnya. Tunduk kepada Rabbnya dalam setiap posisi; berdiri, ruku’, sujud, turun maupun naik (dari ruku’ atau sujud serta akan berdiri).

Tujuan yang mulia ini didukung pula dengan kesiapan jiwa tanpa ragu dan rasa malas di hatinya. Bahkan, hatinya senantiasa hadir dalam setiap shalat, seakan-akan itu adalah shalat orang yang akan berpisah (mau meninggal dunia) atau seolah-olah tidak akan shalat lagi sesudah itu (karena wafat).

Sudah dimaklumi bahwa orang yang akan meninggal dunia akan berusaha dengan sunguh-sunguh mencurahkan segenap daya upayanya, bahkan selalu dalam keadaan mengingat pengertian-pengertian dan sebab yang kuat, sehingga mudahlah semua urusannya, lalu itu menjadi kebiasaannya.

Shalat dengan cara seperti itu akan mencegah pelakunya dari semua akhlak yang rendah dan mendorongnya berhias dengan akhlak yang menarik, karena hal itu akan memberi pengaruh dalam jiwanya, yaitu bertambahnya iman, cahaya, dan kegembiraan hati, serta kecintaan yang sempurna terhadap kebaikan.

Wasiat kedua, menganjurkan untuk menjaga lisan dan senantiasa mengawasinya karena menjaga lisanlah kendali semua urusan seseorang. Jika seseorang mampu menguasai lisannya, niscaya dia dapat menguasai seluruh anggota tubuhnya yang lain. Tetapi jika justru dirinya dikuasai oleh lisannya dan tidak menjaganya dari perkataan yang mengandung mudarat, maka urusannya akan sia-sia, baik agama maupun dunianya. Maka janganlah berbicara sepatah katapun melainkan harus diketahui apa manfaatnya bagi agama atau dunia. Semua pembicaraan yang di dalamnya ada kemungkinan mendapat kritik atau bantahan, hendaknya ditinggalkan, karena kalau dia berbicara maka dikuasai oleh ucapan tersebut, sehingga ia akan menjadi tawanannya. Bahkan, sering kali menimbulkan mudarat yang tidak mungkin dihindari.

Wasiat ketiga, menyiapkan diri bergantung hanya kepada Allah semata dalam semua urusan kehidupan dunia dan akhirat. Tidak meminta kecuali kepada Allah dan tidak bersikap tamak kecuali terhadap karunia-Nya. Juga menyiapkan diri untuk berputus asa terhadap apa yang ada di tangan manusia. Demikian itu karena ‘putus asa’ adalah penjaga. Siapa yang berputus asa dari sesuatu, dia akan measa tidak membutuhkannya. Sebagaimana dia tidak meminta dengan lisannya kecuali hanya kepada Allah maka hatinya pun tidak bergantung kecuali kepada Allah.

Oleh sebab itu, tetaplah menjadi seorang hamba sejati bagi Allah, selamat atau bebas dari pengabdian kepada sesama makhluk. Sungguh, dia telah memilih kebebasan dari perbudakan mereka dan dengan itu pula dia telah memperoleh kedudukan yang tinggi dan mulia. Sesungguhnya bergantung kepada sesama makhluk menimbulkan kehinaan dan jatuhnya harga diri dan kedudukan seseorang sesuai dengan tingkat ketergantungannya kepada mereka.

Wallahu a’lam.

***
muslimah.or.id

Dikutip dari Buku Mutiara Hikmah Penyejuk Hati, Syarah 99 Hadits Pilihan
Terjemah dari Kitab Bahjatul Qulubil Abrar Qurratul Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di

May 2, 2012 11 notes
Idola ( Kumpulan Twit )

1.       Assalamu’alaikum mau twit mengenai  #Idola boleh ya?

2.       Siapa sih yg seharusnya dijadikan #Idola buat kita? Artis, penyanyi,
pemain bola, politisi atau yg lainnya?

3.       Hendak nya kita jangan berlebihan juga meng #Idola kan
seseorg.  Sampai bersedia ‘ribut’ sama orang lain karena membela sang #Idola

4.       Tergila gilanya kita terhadap sang #Idola  kadang membuat
kita sering lalai utk melakukan Ibadah kepada Allah Ta’ala. Bahkan
bisa lupa diri.

5.       Bahkan kita lebih mau belajar mengenai #Idola kita sendiri dibanding mempelajari Ilmu Agama yang Hak ini

6.       Padahal kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam itu lebih utama | #Idola

7.       Jika orang mencintai Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan
mendapatkan keutamaan berikut ini. | #Idola

8.       Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang
bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam | #Idola

9.       (1/6)  Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, | #Idola

10.   (2/6) Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”
Orang tersebut menjawab, | #Idola

11.   (3/6) “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut
dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. | #Idola

12.   (4/6)Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan
Rasul-Nya.” | #Idola

13.   (5/6) Beliau Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, | #Idola

14.   (6/6) (Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang
engkau cintai.” (HR. Bukhari dan Muslim) | #Idola

15.   Pahami sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Kalau
begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai” | #Idola

16.   Dalam riwayat lain di Shohih Bukhari, Anas mengatakan,
(¼)“Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira
kami  | #Idola

17.   (2/4) ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau
cintai).” | #Idola

18.   (¾) Lalu Anas pun mengatakan : “Kalau begitu aku mencintai
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. | #Idola

19.   (4/4)Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku
pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” |
#Idola

20.   Namun, kecintaan ini dilakukan dengan cara melaksanakan serta
melakukan perintah Allah dan Rasul-Nya,  | #Idola

21.   menjauhi setiap larangan dan beradab sesuai yang diajarkan oleh
syari’at Islam. (Lihat Syarh Muslim, 8/483) | #Idola

22.   Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda| #Idola

23.   “Tdklah seseorg mencintai suatu kaum melainkan akan dikumpulkan
bersama pada hari kiamat”

24.   ( HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al
Awsath.) | #Idola

25.   Pahami lagi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kalau
begitu engkau bersama dengan orang yang engkau cintai”. | #Idola

26.   Siapa sih yang tidak mau bersama dengan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam? | #Idola

27.   Bandingkan dgn yg kita #Idola kan skrg? Yang kita bela2 in banget…. Jauh banget ya….

28.   Padahal #Idola kita sekarang bukanlah seorg manusia yg bisa
memberikan Garansi utk masuk kedalam Surga Nya

29.   #Idola yg utama buat  kita seharusnya itu adalah Beliau
shallallahu alaihi wa’ sallam

30.   Jadikanlah #Idola mu dan tambatan cintamu adalah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,

31.   Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali radhiallahu
anhu serta para sahabat lainnya | #Idola

32.   Realisasikan cintamu dengan mengikuti jejak mereka (orang-orang
sholeh) dalam setiap perkataan dan perbuatan. | #Idola

33.   Tapi ingat… Jika kita mengaku mencintai Beliau shalallahu alaihi wasallam, maka kita realisasikan dengan mengikuti perintah-Nya | #Idola

34.   Realisasikan kecintaan kita dgn melakukan perintah Allah dan
Rasul-Nya, menjauhi larangan sesuai yg diajarkan oleh syari’at Islam.
| #Idola

35.   Beribadah mengikuti cara beribadah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam | #Idola

36.   Semoga manfaat twit #Idola nya ya. Mari kita kaji dan sortir
lagi akan mana yg baik, mana yg sia sia dan mana yg buruk utk  diri
kita sendiri.

37.   Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, para Nabi,
shidiqin, syuhada dan orang-orang sholeh. Amin. | #Idola

38.   Semoga bisa menjadi nasehat yg baik Selamat menjalani  rutinitas
hari. Link : http://islamdiaries.tumblr.com/post/22241367546/idola-kumpulan-twit. Assalamu’alaikum | #Idola

May 2, 2012 5 notes

April 2012

Berlomba-lomba mengklaim “aku hidup bahagia sekarang”

Prolog

Mungkin seorang laki-laki paruh baya berkata,

“saya hidup bahagia sekarang, punya istri yang cantik, anak yang lucu dan pintar, punya rumah yang cukup besar karir saya di kantor terus naik dan bisnis lancar terus”

Mungkin seorang ibu berkata,

“saya sudah bahagia sekarang, anak-anak saya semuanya sudah jadi, sudah berhasil semua, saya bangga, anak pertama wakil direktur di bank, anak kedua saya jadi koordinator umum di urusan pajak beacukai, anak ketiga saya menjadi hakim agung di kabupaten”

Bahkan seorang Waria mungkin berkata,

“saya sangat bahagia ketika keluar dengan setelan pakaian wanita genit seperti ini, nongkrong di café atau perempatan, menganggu cowok-cowok yang lewat sambil minta saweran, seneng banget kalo bisa eksis kayak gini, kalo tiap hari kayak gini, bahagia hidup ini”

Mungkin seorang kakek berkata,

“saya sudah tidak butuh lagi dengan harta dan uang, yang buat saya bahagia, anak-anak saya sering datang melihat saya, apalagi cucu-cucu kalau nginap di rumah ini, mereka ramai sekali. uang pensiun ini, saya belikan mereka makanan dan mainan semua, asal mereka sering main ke sini.”

Ya, setiap orang bisa jadi memiliki cara dan jalan untuk bahagia sendiri-sendiri DI DUNIA. Bisa jadi orang lain menganggapnya kesengsaraan akan tetapi ia pribadi mengangapnya suatu kebahagiaan misalnya pada kasus waria di atas. Jadi setiap orang bisa mengklaim “hidup bahagia” dengan sudut pandang masing-masing. Kalau begitu, bahagia itu relatif dan orang bisa berlomba-lomba mengklaim hidup bahagia? Ya benar, itu jika bahagia DI DUNIA saja, adapun untuk bahagia DI DUNIA-AKHIRAT maka sudut pandangnya HANYA SATU  yaitu sudut pandang bahagia menurut agama Islam yang benar sesuai dengan pemahaman para salafus shalih yaitu para sahabat dan generasi setelahnya.

Bahkan bahagia dalam sudut pandang agama Islam yang benar, menyatakan bahwa jika ia bahagia di akhirat kelak, pasti ia telah bahagia di dunia lebih dahulu, jika tidak bahagia di dunia, maka pasti ia tidak bahagia di akhirat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

أن في الدنيا جنة من لم يدخلها لا يدخل جنة الآخرة

“sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga di akhirat”[1]

Tentu saja surga di dunia itu adalah kebahagiaan dengan petunjuk agama yang benar.

Hati-hati kebahagiaan semu di dunia

Semua juga sudah tahu, bagaimana seorang artis misalnya artis korea, yang terlihat bahagia dan semua puncak kebahagiaan dunia ditangannya. Terkenal, dihormati, kaya, makanan enak, rumah besar dan fasiltas lengkap, wajah yang rupawan dan pasangan hidup yang menarik. Akan tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa artis korea atau artis secara umum hidupnya sebenarnya di bahwa tekanan. Harus selalu tampil menarik untuk mencari pujian dan ridha manusia, kehidupan selalu diekspos, kejar tayang, mengejar pekerjaan dan persaingan tidak sehat dan berat di dunia artis. Jadilah pelarian mereka ke narkoba, kawin-cerai dan berbagai skandal kehidupan. Atau yang lebih parah kebahagiaan semu para waria, yang sudah jelas bagi orang yang di hatinya masih ada sedikit nurani, maka mereka tidak setuju dengan mencari kebahagiaan dengan menjadi waria.

Dan perlu kita ingat bahwa Kebahagiaan dunia semu itu menipu dan sering kali melalaikan dari akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” [Luqmaan: 33]

Allah Ta’ala juga berfirman,

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Hadid: 20]

Istidraj: Kebahagiaan yang lebih semu lagi

Ternyata ada yang harus kita waspadai lagi. Yaitu ia merasa bahagia di dunia padahal itu adalah hukuman baginya dari Allah Ta’ala, karena ia bahagia tidak diatas landasan Agama Islam yang benar. Allah biarkan ia bahagia sementara di dunia, Allah biarkan ia merasa akan selamat dari ancaman Allah di akhirat kelak, Allah tidak peduli kepadanya. Itulah istidraj sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.”[2]

Mengenai ayat,

أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” [Al-A’raf: 99]

Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qor’awi menjelaskan,

مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته

“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka  tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”[3]

Mungkin jika kita melihat komentar ibu di prolog,

“saya sudah bahagia sekarang, anak-anak saya semuanya sudah jadi, sudah berhasil semua, saya bangga, anak pertama wakil direktur di bank, anak kedua saya jadi koordinatur umum di urusan pajak beacukai, anak ketiga saya menjadi hakim agung di kabupaten”

Bisa jadi ini adalah istidraj, jika kebahagiaanya hanya bersandar sesuai dengan komentar diatas tanpa landasan agama, walaupun jika kita tanya kepada kebanyakan manusia, maka mereka kebanyakan sepakat bahwa ibu ini memang bahagia sekarang. Akan tetapi, Jika mengikuti kebanyakan hawa nafsu manusia di muka bumi, maka kita akan kita akan tersesat. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” [Al-An’am: 116]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menafsirkan,

يقول تعالى، لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم، محذرا عن طاعة أكثر الناس فإن أكثرهم قد انحرفوا في أديانهم وأعمالهم، وعلومهم. فأديانهم فاسدة، وأعمالهم تبع لأهوائهم، وعلومهم ليس فيها تحقيق، ولا إيصال لسواء الطريق.

“Allah berfirman kepada nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi peringatan dari menaati/mengikuti mayoritas manusia, karena kebanyakan mereka telah berpaling dari agama, amal dan ilmu mereka. agama mereka rusak, amal mereka mengikuti hawa nafsu dan ilmu mereka tidak diterapkan dan tidak bisa mencapai jalan yang benar.”[4]

Sering-sering muhasabah antara nikmat dan istidraj

Dan sudah sepatutnya kita berilmu, yaitu bagaimana membedakan antara nikmat dan istidraj dengan sering-sering bermuhasabah. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وأما تمييز النعمة من الفتنة: فليفرق بين النعمة التي يرى بها الإحسان واللطف، ويعان بها على تحصيل سعادته الأبدية، وبين النعمة التي يرى بها الاستدراج، فكم من مستدرج بالنعم وهو لا يشعر، مفتون بثناء الجهال عليه، مغرور بقضاء الله حوائجه وستره عليه!

“Adapun (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah, yaitu untuk membedakan antara kenikmatan yang Allah anugerahkan kepadanya -berupa kebaikan-Nya dan kasih-sayang-Nya, yang dengannya ia bisa meraih kebahagiaan abadi- dengan kenikmatan yang merupakan istidraj dari Allah. Betapa banyak orang yang terfitnah dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan, sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allah, Pen), sedangkan ia tidak menyadari hal itu. Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan kebutuhannya yang selalu terpenuhi dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allah.”[5]

Standar bahagia di dunia seperti orang kafir?

Jika kita melihat komentar,

“saya hidup bahagia sekarang, punya istri yang cantik, anak yang lucu dan pintar, punya rumah yang cukup besar karir saya di kantor terus naik dan bisnis lancar terus”

Maka, orang kafir juga bahagianya dengan komentar di atas, oleh karena itu tidak sepantasnya seorang muslim bahagia HANYA dengan patokan kebahagiaan seperti komentar di atas.

Mengenai ayat,

لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلَادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۚ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya.” [Ali Imran: 196-197]

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan,

لا تنظروا  إلى ما هؤلاء الكفار مترفون فيه، من النعمة والغبطة والسرور، فعما قليل يزول هذا كله عنهم، ويصبحون مرتهنين بأعمالهم السيئة، فإنما نمد لهم فيما هم فيه استدراجا، وجميع ما هم فيه {متاع قليل ثم مأواهم جهنم وبئس المهاد}

 ”Janganlah kalian melihat berbagai kenikmatan, kebahagian dan kemudahan orang-orang kafir. Tidak berapa lama lagi, semuanya akan lenyap dari tangan mereka. Nantinya, mereka akan terjerat oleh amalan-amalan buruk mereka. Kami memberikan kemudahan mereka di sana, sebagai istidraj semata. Semua yang mereka miliki hanyalah (kesenangan sementara). Kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya”.[6]

Dan jika kita seperti orang kafir hanya ingin bahagia di dunia saja, maka terkadang Allah Ta’ala memberikannya sekedar kehendak Allah, Allah Ta’ala berfirman,

مَّن كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاء لِمَن نُّرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُوماً مَّدْحُوراً

“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu sesuai dengan apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.” [Al-Isra’: 17]

Apa itu kebahagiaan yang sesungguhnya?

Kebahagiaan adalah bahagia jika melaksanakan perintah Allah dan merasa sedih jika melakukan kemaksiatan.

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Jadi jika kita berat melaksanakan shalat, puasa, atau bahkan berat melaksanakan amalan-amalan sunnah, maka itu adalah tanda tidak bahagia. Kemudian jika kita melakukan maksiat tetapi kita tenang-tenang saja, atau yang lebih parah tidak tahu bahwa hal yang kita lakukakan adalah maksiat dan dilarang oleh agama. Bandingkan dengan perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوْبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

“Seorang mukmin memandang dosa-dosanya seakan-akan ia duduk di bawah sebuah gunung yang ditakutkan akan jatuh menimpanya. Sementara seorang fajir/pendosa memandang dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat di atas hidungnya, ia cukup mengibaskan tangan untuk mengusir lalat tersebut.”[7]

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menjelaskan mengenai ciri kebahagiaan,

إذا أعطى شكر، وإذا ابتلي صبر، وإذ أذنب استغفر، فإن هؤلاء الثلاث عنوان السعادة

“jika diberi [kenikmatan] maka ia bersyukur, jika diuji [dengan ditimpa musibah] ia bersabar dan jika melakukan dosa ia beristigfar [bertaubat]. Tiga hal ini adalah tanda kebahagiaan.”[8]

Dan mengenai bahagia yang sesungguhnya jelas letaknya adalah di hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.”[9]

Oleh karena itu carilah kebahagiaan hakiki tersebut, sebagaimana kita mencari kesembuhan jika badan kita sakit, jika badan kita sakit maka kita akan menempuh berbagai penjuru dunia untuk mencari kesembuan. Jawabannya adalah ilmu, doa dan bersungguh-sungguh. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” [Al-Ankabut: 69]

Contoh kebahagiaan dunia-akhirat

Inilah contoh kebahagiaan para ulama salaf, mereka berkata,

لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ

“Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”[10]

Contoh ulama yang mencerminkan kebahagiaan dunia-akhirat adalah syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Muridnya yaitu Ibnul Qayyim menceritakan kebahagiaan gurunya,

وعلم الله ما رأيت أحداً أطيب عيشاً منه قط، مع ما كان فيه من ضيق العيش وخلاف الرفاهية والنعيم بل ضدها، ومع ما كان فيه من الحبس والتهديد والإرهاق، وهو مع ذلك من أطيب الناس عيشاً، وأشرحهم صدراً، وأقواهم قلباً، وأسرهم نفساً، تلوح نضرة النعيم على وجهه.وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة.

“Allah Ta’ala pasti tahu bahwa aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih bahagia hidupnya daripada beliau, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Padahal kondisi kehidupan beliau sangat susah, jauh dari kemewahan dan kesenangan duniawi, bahkan sangat memprihatinkan. Ditambah lagi dengan siksaan dan penderitaan yang beliau alami di jalan Allah Ta’ala, yaitu berupa siksaan dalam penjara, ancaman dan penindasan dari musuh-musuh beliau. Namun bersamaan dengan itu semua, aku dapati bahwa beliau adalah termasuk orang yang paling bahagia hidupnya, paling lapang dadanya, paling tegar hatinya dan paling tenang jiwanya. Terpancar pada wajah beliau sinar kenikmatan hidup yang beliau rasakan. Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan gundah gulana atau muncul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau ketika kami merasakan kesempitan hidup, kami segera mendatangi beliau untuk meminta nasehat, maka dengan hanya memandang wajah beliau dan mendengarkan nasehat beliau, serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang”.[11]

Bahkan ketika beliau di penjara beliau  Ibnu Taimiyah berkata,

لو بذلت ملء هذه القاعة ذهباً ما عدل عندي شكر هذه النعمة.

“Seandainya benteng ini dipenuhi dengan emas, tidak ada yang bisa menandingi kenikmatanku berada di sini.”[12]

Beliau juga berkata,

المحبوس من حبس قلبه عن ربه تعالى.

“Orang yang dipenjara adalah orang yang hatinya dibelenggu dari Rabb-nya Ta’ala”

Beliau juga berkata,

ما يصنع أعدائي بي؟ أنا جنتي وبستاني في صدري، إن رحت فهي معي لا تفارقني، إن حبسي خلوة، وقتلي شهادة، وإخراجي من بلدي سياحة.

“Apa yang dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Sesungguhnya surgaku dan tamannya ada di hatiku, jika, ke mana aku pergi ia selalu bersamaku, jika mereka memenjarakanku maka penjara adalah khalwat bagiku, jika mereka membunuhku maka kematianku adalah syahid, jika mereka mengusirku maka kepergianku adalah rekreasi.”[13]

Dan mungkin prolog seorang kakek di atas agar bahagia dunia-akhirat bisa kita ganti,
“saya bahagia jika anak-anak dan cucu-cucu saya sering melihat saya, saya berharap mereka banyak mendoakan saya, cuc-cucu yang datang melihat saya bisa saya ajarkan dasar-dasar agama kepada mereka supaya menjadi amal jariyah saya kelak.”

Semoga bermanfaat bagi diri kami pribadi dan kaum muslimin

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

22 Jumadil awal 1432 H, Bertepatan  14 April 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] Al-wabilush shayyib hal 48, Darul Hadits, Koiro, cet. III, Syamilah

[2] HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561

[3] Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi, cet.II, 1417 H

[4] Taisir Karimir Rahmah hal. 248, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. I, 1424 H

[5] Madarijus salikin 1/189, Darul Kutub Al-‘Arabi, beirut, cet. III, 1416 H, Syamilah

[6] Tafsir Ibnu Katsir 2/192, Dar Thayyibah, cet. II, 1420H, Syamilah

[7] HR. Bukhari no. 6308

[8] Matan Qowa’idul Arba’

[9] HR. Bukhari dan Muslim

[10] Rawai’ut Tafsir Ibnu Rajab 2/134, Darul ‘Ashimah, cet.I, 1422 H, Syamilah

[11] Al-wabilush shayyib hal 48, Darul Hadits, Koiro, cet. III, Syamilah

[12] Idem

[13] Idem

Artikel www.muslimafiyah.com

Apr 30, 2012 6 notes
Tidak Bisa Ibadah Tapi Dapat Pahala Ibadah

Sebuah hadits dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

Artinya: “Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” [HR. Bukhari]

Ini adalah sebuah nikmat yang besar yang dikaruniakan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman. Yaitu jika seorang hamba terbiasa melakukan sebuah amal ibadah sunnah secara kontinu, kemudian suatu kala ia terhalang untuk melakukannya dikarenakan sakit atau safar, maka pada saat itu ia mendapat pahala ibadah tersebut secara utuh (!!)

Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui bahwa jika hamba-Nya tersebut tidak memiliki udzur (halangan) ia akan melakukan ibadah tersebut. Dalam hal ini, secara khusus untuk orang sakit, Allah memberi pahala karena niat orang tersebut. Selain itu juga secara umum, orang tersebut bisa mendapatkan pahala karena telah menunaikan kewajibannya untuk bersabar menghadapi sakitnya, bahkan pahalanya lebih sempurna jika ia ridha dan bersyukur dalam menghadapinya serta merendahkan diri terhadap Allah Ta’ala.

Demikian pula seorang musafir, ia mendapatkan pahala atas amal-amal kebaikan yang ia lakukan saat dalam perjalanan. Semisal, memberi pengajian, nasihat, atau bimbingan kepada orang lain dalam hal agama ataupun dalam masalah duniawi. Secara khusus juga, seorang musafir diberi pahala jika perjalanan yang ia tempuh dalam rangka kebaikan. Seperti safar dalam rangka jihad, haji, umroh atau semisalnya.

Hadits ini juga mencakup pembahasan tentang orang yang beribadah namun terhalang untuk melakukannya dengan sempurna karena suatu udzur. Maka Allah Ta’ala akan menyempurnakan pahala bagi orang tersebut dikarenakan niatnya. Karena uzur yang membuatnya terhalang untuk melakukan ibadah dengan sempurna dapat dikatakan sebagai salah satu jenis penyakit dalam hadits ini. Wallahu’alam.

Hadits ini juga mencakup pembahasan tentang orang yang memiliki niat untuk melakukan amalan yang baik, namun ia terhalang untuk melakukannya karena ia melakukan amalan lain yang lebih baik dari amalan pertama. Dan orang tersebut tidak dapat melakukan kedua amalan tersebut semuanya (harus memilih salah satu). Maka dalam kondisi ini, ia lebih patut untuk diberi pahala yang lebih besar oleh Allah Ta’ala. Namun jika kegiatan lain tersebut tingkat kebaikannya setara dengan kegiatan pertama, maka sungguh karunia Allah Ta’ala sangatlah besar.

[Diterjemahkan dari syarah hadits no.30 dari kitab Bahjatul Qulubil Abrar Wa Qurratu A’yunil Akhyaar, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di Rahimahullahuta’ala]

—

Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id


Dari artikel Tidak Bisa Ibadah Tapi Dapat Pahala Ibadah — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 30, 2012 2 notes
Menghadirkan Dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal Ibadah

Dari Umar bin Khathab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ

“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”

Takhrij Ringkas Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh: Bukhari dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953, dengan lafazh yang berbeda-beda) dan Muslim dalam kitab Shahih-nya hadits no. 1907. Dan lafazh hadits yang tersebut di atas dicantumkan oleh An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin dan kitab Arba’in dan Ibnu Rajab dalam kitab Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam.

Biografi Periwayat Hadits

Umar bin Al-Khaththab

Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyi Al-’Adawi, Abu Hafsh Amirul Mukminin. Abu Nu’aim meriwayatkan melalui jalan Ibnu Ishaq, beliau menceritakan: ‘…Beliau (Umar) dilahirkan empat tahun setelah perang Fijar, yaitu 30 tahun sebelum Rasulullah diangkat menjadi nabi…’ Beliau bersikap keras terhadap kaum muslimin pada awal-awal kenabian Rasulullah; kemudian masuk Islam; dan keislaman beliau membuka kemenangan dan kelapangan bagi kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud berkata: ‘Kami baru dapat beribadah kepada Allah secara terang-terangan setelah Umar masuk Islam.’” (Kitab Al-Ishabah IV/484 no. 5752).

Syaikh Al-Mubarakfuri berkata, “Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 kenabian, yaitu tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muththalib masuk Islam. Nabi pernah berdo’a kepada Allah agar Umar masuk Islam. Tentang hal ini At-Tirmidzi (Kitab Sunan At-Tirmidzi hadits no. 3681). Meriwayatkan dari Ibnu Umar dan sekaligus menilainya shahih, dan Ath-Thabarani dari Ibnu Mas’ud (Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir hadits no. 10314) dan Anas (Kitab Al-Mu’jam Al-Ausath hadits no. 1860) bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari yang paling Engkau cintai: Umar bin Al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam.”

Kita mengetahui, ternyata Allah memilih Umar. (Kitab Ar-Rahiq Al- Makhtum hal. 116).

Al-Mizzi berkata, “Beliau berhijrah ke Madinah sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; ikut serta dalam perang Badar dan semua peperangan yang lain bersama Rasulullah; memegang tampuk kekhalifahan selama sepuluh tahun lebih lima atau enam bulan; terbunuh (mati syahid) pada hari Rabu tanggal 26 atau 27 Dzulhijjah tahun 23 H. Abu Umar bin Abdul Barr berkata, ‘…Melalui tangannya Allah menaklukkan negeri Syam, Irak dan Mesir; membuat dewan-dewan (departemen-departemen dalam pemerintahan); dan menetapkan penanggalan hirjriyyah…’” (Kitab Tahdzibul Kamal II/1006).

Makna Ungkapan Hadits

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.”

Imam An-Nawawi berkata, “Jumhur ulama berkata, ‘Menurut ahli bahasa, ahli ushul dan yang lain lafadz إِنَّمَا digunakan untuk membatasi, yaitu menetapkan sesuatu yang disebutkan dan menafikan selainnya. Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa amalan seseorang akan dihisab (diperhitungkan) berdasarkan niatnya; dan suatu amalan tidak akan dihisab bila tidak disertai niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Lafadz النِّيَّةُ dalam bahasa Arab sejenis dengan lafadz القَصْدُ (maksud), الإِرَادَةُ (keinginan) dan semisalnya.” Niat dapat mengungkapkan jenis keinginan, dan dapat pula mengungkapkan yang diinginkan itu sendiri.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/251) .

Ibnu Rajab berkata, “Niat menurut para ulama mengandung dua maksud, yaitu:

Pertama, sebagai pembeda antara satu ibadah dengan yang lain, seperti membedakan antara shalat zhuhur dengan shalat ashar, puasa Ramadan dengan puasa yang lain; atau pembeda antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti membedakan antara mandi junub (mandi wajib) dengan mandi untuk sekedar mendinginkan atau membersihkan badan atau yang semisalnya. Niat semacam ini banyak dibicarakan oleh para ahli fikih dalam kitab-kitab mereka.

Kedua, untuk membedakan tujuan dalam beramal, apakah yang dituju adalah Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya atau semata-mata hanya untuk selain-Nya, atau untuk Allah tapi juga untuk selain-Nya. Niat semacam ini dibicarakan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka ketika membicarakan masalah ikhlas dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Para ulama salaf juga banyak membicarakan masalah ini.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/28-29).

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya).”

Ibnu Rajab berkata, “Perkataan ini menerangkan bahwa seseorang tidak akan mendapatkan hasil dari amalannya melainkan apa yang telah diniatkannya; jika dia meniatkan untuk kebaikan niscaya akan memperoleh kebaikan, dan jika meniatkan untuk kejelekan niscaya akan memperoleh kejelekan pula. Dan kalimat ini bukan semata-mata pengulangan dari kalimat pertama, (yakni innamal a’maalu binniyat), karena kalimat pertama menunjukkan bahwa baik dan buruknya amalan tergantung pada niat yang melakukannya, sedangkan kalimat kedua menunjukkan bahwa pelakunya mendapat pahala amalan kalau niatnya baik dan akan mendapatkan siksa kalau niatnya jelek. Niat bisa saja dalam hal yang mubah di mana amalannya pun mubah sehingga seseorang tidak memperoleh pahala maupun siksa. Jadi, amalan seseorang dianggap baik, buruk, atau mubah tergantung pada niatnya; apakah baik, jelek, atau mubah.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/27-28).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang dua kalimat ini (yakni innamal a’maalu binniyat dan wa innamaa likullimri-in maa nawaa). Sebagian ulama mengatakan bahwa kedua kalimat ini memiliki satu makna, dan kalimat kedua hanya merupakan penegas bagi kalimat pertama saja. Pendapat ini tidak benar, karena kalimat kedua juga merupakan pokok pembicaraan tersendiri, bukan hanya sebagai penegas. Apabila kita perhatikan secara seksama dua kalimat tersebut akan nampak bahwa keduanya mempunyai perbedaan yang jelas, yaitu: kalimat pertama berbicara tentang sebab, sedangkan kalimat kedua berbicara tentang hasil.” (Syarah Riyadhus Shalihin 1/12).

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ

“Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”

Imam An-Nawawi berkata, “Maksudnya ialah, barangsiapa tujuan hijrahnya mengharap wajah Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah ‘Azza wa Jalla; barangsiapa tujuan hirahnya untuk mencari hal-hal yang sifatnya keduniaan atau untuk menikahi seorang wanita maka itulah yang akan ia peroleh dan tidak ada bagian baginya di akhirat karena hijrahnya itu. Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah meninggalkan negeri.” (Syarah Shahih Muslim 13/47-48).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah menurut zahir hadits ini berarti bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Dan bepergian adalah suatu ungkapan yang masih umum sehingga sangat tergantung dengan niat pelakunya. Bisa jadi seseorang bepergian untuk hal yang wajib, seperti berhaji atau berjihad, dan bisa jadi bepergian untuk hal yang haram, seperti bepergian untuk merampok, bepergian untuk keluar dari jama’ah kaum muslimin, perginya budak yang kabur dari pemiliknya, dan perginya wanita yang dalam keadaan nusyuz (durhaka pada suami).” (Majmu’ Al-Fatawa 18/253-254).

Ibnu Rajab berkata, “Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan negeri syirik menuju ke negeri Islam, sebagaimana kaum muhajirin –sebelum penaklukkan kota Mekkah– berhijrah dari Mekkah ke Madinah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/37).

Ibnu Hajar berkata, “Hijrah artinya meninggalkan. Hijrah kepada sesuatu; artinya berpindah kepada sesuatu dari sesuatu yang lain sebelumnya. Secara syar’i, hijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. Hijrah yang pernah terjadi dalam Islam ada dua bentuk, yaitu:

Pertama, hijrah dari negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman, sebagaimana dua hijrah yang pernah dilakukan kaum muslimin, yaitu dari Mekkah ke negeri Habasyah dan dari Mekkah ke Madinah.

Kedua, hijrah dari negeri kafir ke negeri iman, yaitu hijrahnya siapa saja dari kalangan kaum muslimin yang sanggup melakukannya ke Madinah setelah Nabi menetap di sana. Waktu itu, hijrah memang dikhususkan untuk perpindahan dengan tujuan ke Madinah saja. Namun, pengkhususan ini berakhir hingga ditaklukkannya kota Mekkah. Untuk selanjutnya, hijrah kembali dipakai secara umum, yaitu untuk segala perpindahan dari negeri kafir ke negeri iman bagi siapa yang sanggup melakukannya.” (Kitab Fathul Bari I/23).

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hijrah ialah berpindahnya seseorang dari negeri kafir menuju negeri Islam. Sebagai misalnya, seseorang yang tinggal di Amerika, -Amerika saat ini adalah merupakan negeri kafir- kemudian dia masuk Islam, tetapi tidak bisa melaksanakan ajaran Islam secara leluasa di sana, lalu dia berpindah ke (salah satu dari) negeri-negeri Islam. Begitulah yang namanya hijrah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).

Faedah Hadits:

1. Imam As-Syafi’i berkata, “Hadits ini telah mencakup sepertiga ilmu, dan mengandung tujuh puluh masalah fikih.” (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23. Lihat juga kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47, kitab Fathul Bari I/17).

2. Imam Ahmad berkata, “Dasar-dasar Islam ada pada tiga hadits, yaitu

Hadits Umar:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Hadits A’isyah:

من أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

dan hadits An-Nu’man bin Basyir (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23):

اَلْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ

3. Ibnu Hajar berkata, “Al-Baihaqi menjelaskan bahwa hadits ini mencakup sepertiga ilmu. Penjelasannya: amal usaha seorang hamba bisa dihasilkan dengan hati, lidah, dan anggota badannya. Niat adalah salah satu amalan hati dan merupakan sarana beramal yang terkuat dari ketiganya, karena niat bisa menjadi suatu ibadah yang berdiri sendiri dan sangat dibutuhkan oleh ibadah-ibadah yang dihasilkan oleh anggota badan lainnya.” (Kitab Fathul Bari I/17).

4. Ibnu Rajab berkata, “Bukhari mengawali kitab Shahih-nya dengan hadits ini dan menempatkannya sebagai khutbah pendahuluan. Ini merupakan isyarat dari beliau bahwa semua amalan yang tidak ditujukan untuk memperoleh wajah Allah adalah batil; tidak ada hasilnya di dunia maupun akhirat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam I/23).

5. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Bagi siapa yang ingin mengarang sebuah kitab hendaknya memulai dengan hadits ini untuk mengingatkan penuntut ilmu agar memperbaiki niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).

6. Yahya bin Abi Katsir berkata, “Pelajarilah niat, karena niat lebih utama dari amal.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/34).

7. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Tidak ada sesuatu yang paling berat yang aku hadapi daripada niat, karena niat selalu berubah-ubah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/34. Lihat juga kitab Tadzkirah As Sami’ karya Al-Kittani hal. 681).

8. Al-Fadhl bin Ziyad berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah -yakni Ahmad- tentang niat dalam beramal. Aku bertanya, ‘Apakah niat itu?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang mengendalikan dirinya ketika hendak beramal agar tidak menginginkan pujian manusia.’” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/26).

9. Mutharrif bin Abdullah berkata, “Baiknya hati karena baiknya amal, dan baiknya amal karena baiknya niat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).

10. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Bisa jadi amal saleh yang kecil dibesarkan nilainya oleh niat, dan bisa jadi amal saleh yang besar dikecilkan nilainya karena niat pula.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).

11. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Tidaklah amalan itu bertambah nilainya dan besar pahalanya melainkan tergantung pada keimanan dan keikhlasan yang terdapat dalam hati pelakunya, sampai-sampai jika seorang berniat jujur (untuk melakukan kebaikan) -khususnya apabila berhubungan dengan amalan yang disanggupinya- maka dia sama seperti orang yang melakukannya (sekalipun ia belum melakukannya).

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mati (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka dia akan mendapatkan pahala hijrahnya dari Allah.” (QS. An-Nisa’: 100)

Dan dalam sebuah hadits shahih yang marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) disebutkan,

إِنْ مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيْحاً مُقِيْماً

“Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka dicatat untuknya apa yang biasa dikerjakannya ketika dia sehat dan mukim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad IV/410 dan 418, Bukhari hadits no. 2996 dari Abu Musa Al-Asy’ari)

إِنَّ بِالْمَدِيْنَةِ أَقْوَاماً مَا سِرْتُمْ مَسِيْراً، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً إِلاَّ كَانُوْا مَعَكُمْ -

أَيْ فِيْ نِيَّاتِهِمْ وَقُلُوْبِهِمْ وَثَوَابِهِمْ – حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

“Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok orang yang tidaklah kalian melalui suatu jalan, dan melintasi suatu lembah melainkan mereka sama seperti kalian – yakni dalam niat, hati, dan pahala – karena mereka terhalang sesuatu udzur.” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 14)

12. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Seseorang yang telah bertekad ingin melakukan suatu kebaikan yang biasa sudah dia kerjakan, tetapi tidak bisa melakukannya karena terhalang oleh sesuatu hal, maka akan dicatat untuknya pahala amalan tersebut dengan sempurna. Contohnya, apabila seseorang yang biasa shalat berjamaah di masjid, akan tetapi terhalang oleh sesuatu seperti tertidur, sakit atau semisalnya, maka akan dicatatkan untuknya pahala (seperti pahala) orang yang shalat berjamaah dengan sempurna; tidak dikurangi sedikit pun. Adapun apabila bukan sesuatu yang biasa diamalkannya, maka hanya akan dicatatkan untuknya pahala niatnya saja; tidak dengan pahala amalnya.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/29).

13. Al-Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

“…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)

Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar dan (sesuai tuntunan Allah). Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar. Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).

14. Ibnu Rajab berkata, “Dan apa yang dikatakan oleh Al-Fudhail sesuai dengan yang dijelaskan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah mengerjakan amal saleh dan janganlah mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).

Syaikhul Islam berkata, “Dasar amal saleh seseorang adalah keikhlasan niat semata-mata untuk Allah, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul, dan menciptakan makhluk melainkan agar mereka beribadah kepadanya. Begitulah dakwah para rasul yang mereka tujukan untuk semua manusia, sebagaimana yang Allah telah sebutkan di dalam Kitab-Nya melalui lisan para rasul-Nya dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu, para ulama Salaf senang membuka dan memulai majlis-majlis, kitab-kitab mereka, dan hal-hal lainnya dengan hadits.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/246)

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

15. Beliau juga berkata, “Mengikhlaskan amalan merupakan dasar agama Islam. Oleh karena itu Allah membenci riya’ sebagaimana tersebut dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاءُوْنَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya; orang-orang yang berbuat riya.’” (QS. Al-Ma’un: 4-6)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

وَإِذَا قَامُوْا إِلَى الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً

“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat mereka) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَآءَ النَّاسِ

“…seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 264)

dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ رِئَآءَ النَّاسِ

“Dan juga orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya’ kepada manusia.” (QS. An-Nisa’: 38)

16. Ibrahim At-Taimi berkata, “Orang yang ikhlas niatnya adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekannya.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/257).

17. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dalam semua amalan, niat tempatnya di hati, bukan di lidah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengucapkan niat dengan lisan ketika hendak shalat, puasa, haji, wudhu, atau amalan yang lain, maka dia telah melakukan bid’ah; mengamalkan sesuatu yang tidak ada asalnya dalam agama Allah. Hal itu karena Nabi berwudhu, shalat, bersedekah, berpuasa, dan berhaji tidak pernah mengucapkan niat dengan lisan, karena niat memang tempatnya di hati. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati; tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya,” sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat yang dibawakan oleh pengarang (yakni Imam Nawawi):

قُلْ إِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ أَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللهُ

“Katakanlah: ‘Jika kamu menyembunyikan sesuatu yang ada dalam hatimu atau kamu menampakannya, pasti Allah mengetahui.’” (QS. Ali Imran: 29) (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/9-10).

18. Beliau juga berkata, “Setiap amalan yang dikerjakan oleh seorang manusia yang berakal dan memiliki kemampuan berikhtiyar, maka amalannya mesti bersumber dari niat; tidak mungkin orang yang berakal lagi memiliki kemampuan berikhtiyar mengerjakan suatu amalan tanpa niat.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/12).

19. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sebagian pengikut Imam Syafi’i telah salah memahami perkataan Imam Syafi’i ketika beliau menyebutkan perbedaan antara shalat dan ihram. Dalam penjelasannya itu Imam Syafi’I mengatakan, “…shalat permulaannya adalah ucapan.” Sebagian pengikutnya itu memahami bahwa yang beliau maksudkan adalah mengucapkan niat, padahal yang beliau maksudkan tidak lain adalah takbiratul ihram.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/362).

20. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Niat itu akan mengikuti pengetahuan seseorang. Barangsiapa mengetahui apa yang hendak dia kerjakan, maka pasti dia akan meniatkannya, seperti seorang yang disajikan makanan di hadapannya. Maka, bila dia tahu dan secara sadar ingin memakannya mesti hatinya akan meniatkannya; demikian halnya dengan orang yang hendak mengendarai kendaraan atau amalan lainnya. Bahkan, kalau para hamba dibebani untuk mengerjakan suatu amalan tanpa niat, berarti mereka dibebani dengan sesuatu yang tidak mereka sanggupi.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/262).

21. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dan wajib atas seseorang mengikhlaskan niat kepada Allah dalam seluruh ibadahnya dan hendaklah meniatkan ibadahnya semata-mata untuk mengharap wajah Allah dan negeri akhirat. Inilah yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Yakni, mengikhlaskan niat setiap amalan hanya kepada-Nya. Hendaknya kita menghadirkan niat dalam semua ibadah, misalnya ketika wudhu; kita niatkan berwudhu karena Allah ‘Azza wa Jalla dan untuk melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Tiga perkara berikut (yang harus dihadirkan dalam niat): (1). Berniat untuk beribadah, (2). Berniat beribadah tersebut karena Allah semata, dan (3). Berniat bahwa ia menunaikannya demi melaksanakan perintah Allah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/10).

22. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Hadits Umar, yaitu:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

adalah timbangan bagi amalan batin (yang tersembunyi), sedangkan hadits ‘Aisyah, yakni

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

adalah timbangan amalan lahir (yang tampak).” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 10).

23. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Manusia berhijrah berbeda-beda niatnya. Pertama, ada yang berhijrah meninggalkan negerinya menuju Allah dan Rasul-Nya, yakni menuju syari’at Allah yang Allah syari’atkan melalui lisan Rasul-Nya. Hijrah seperti inilah yang akan memperoleh kebaikan dan pahala. Oleh karena itu, Nabi mengatakan: ‘… maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya,’ yakni dia memperoleh apa yang telah diniatkannya.

Kedua, ada yang berhijrah karena (harta perhiasan) dunia yang ingin dia dapatkan. Misalnya, ada seseorang senang mengumpulkan harta; kemudia dia mendengar bahwa di negeri Islam ada lahan subur untuk dia olah; lalu dia berhijrah dari negeri kafir yang dia tempati ke negeri Islam tanpa ada niatan sedikit pun agar di negeri Islam itu dia bisa secara baik melakukan agamanya; dan dia juga tidak memiliki perhatian kecuali untuk kepentingan harta semata.

Ketiga, seseorang berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam karena ingin menikahi seorang wanita, karena (pihak wali wanita tersebut) mengatakan kepadanya, ‘Kami tidak akan menikahkanmu kecuali di negeri Islam dan kamu tidak boleh membawanya pergi ke negeri kafir.’ Jadi, dia pun berhijrah dari negerinya ke negeri Islam demi wanita tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).

24. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam wajib hukumnya bagi siapa saja yang mampu. Dan suatu negeri dikatakan sebagai negeri kafir, negeri iman, atau negeri fasik bukanlah karena dzatnyanya negeri tersebut, akan tetapi bergantung kepada keadaan penduduknya. Suatu negeri yang pada waktu tertentu penduduknya orang-orang beriman dan bertakwa berarti negeri tersebut adalah negeri iman, negeri para kekasih Allah pada saat tersebut. Suatu negeri yang penduduknya orang-orang kafir berarti negeri tersebut dinamakan negeri kafir pada saat itu. Begitu juga, suatu negeri yang penduduknya orang-orang fasik, maka berarti negeri tersebut dinamakan negeri fasik pada saat itu. Kemudian jika yang menempati negri tersebut adalah selain yang kami sebutkan dan penduduknya berganti dengan selain mereka, maka berarti ia adalah negeri (sebagaimana masyarakat yang menghuninya).” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/281-282).

25. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, “Hijrahnya seseorang dari tempat yang kafir dan maksiat ke tempat iman dan taat sama seperti dia bertaubat dan berpindah dari kekufuran dan kemaksiatan menuju keimanan dan ketaatan; dan hal itu akan senantiasa ada sampai hari kiamat.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/284).

26. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Berhijrah itu bisa terhadap perbuatan, atau pelaku suatu perbuatan, atau terhadap tempat.

Yang pertama, hijrah atau meninggalkan tempat. Yaitu, seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak kemaksiatan dan kefasikan di dalamnya; bisa dari negeri kafir menuju ke negeri (tempat) yang tidak ada hal seperti itu, (meskipun bukan negeri Islam); namun yang paling utama adalah berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Para ulama telah menyebutkan bahwa berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib bila sesorang muslim tidak bisa secara leluasa melakukan agamanya. Adapun apabila dia bisa secara leluasa melakukan agamanya dan tidak ada yang menentang bila dia melaksanakan syiar-syiar Islam, maka tidak wajib berhijrah baginya, tetapi hanya dianjurkan saja. (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/15-16).

Yang kedua, hijrah atau meninggalkan perbuatan. Yaitu seseorang meninggalkan kemaksiatan dan kefasikan yang dilarang oleh Allah, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وِالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

“Muslim hakiki adalah yang orang-orang muslim lainnya bisa selamat dari keburukan lidah dan tangannya. Muhajir (orang yang berhijrah) hakiki adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang Allah larang.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/19-20).

Yang ketiga, hijrah atau meninggalkan pelaku perbuatan. Seseorang yang melakukan suatu perbuatan terkadang wajib ditinggalkan. Kata para ulama, misalnya seseorang yang suka berbuat maksiat; bila kita pandang dengan berhijrah ada manfaat dan faedah maka kita disyari’atkan meninggalkannya. Faedah dan kemaslahatan dimaksud adalah, setelah kita tinggalkan kita perkirakan akan tahu kondisi dirinya, lalu sadar terhadap kemaksiatan yang selama ini dilakukannya, lalu meninggalkan kemaksiatan tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/20).

Kesimpulan

  1. Niat merupakan sepertiga ilmu yang harus kita pelajari.
  2. Niat semakna dengan maksud dan keinginan hati.
  3. Niat menurut para ulama mengandung beberapa maksud, yaitu:a. Untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, seperti antara shalat fardlu dengan shalatsunnah.

    b. Untuk membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti antara puasa ibadah dengan puasa diet.

    c. Untuk membedakan yang dituju dalam ibadah, apakah yang dituju Allah semata atau selain-Nya semata, atau Allah tapi dengan selain-Nya.

  4. Hakikat niat adalah bagaimana seseorang menguasai dirinya agar tidak menginginkan pujian manusia ketika hendak beramal.
  5. Semua amalan selalu bersumber dari niat.
  6. Setiap orang akan memperoleh balasan dari apa yang telah diniatkannya; bila niatnya baik akan meperoleh pahala kebaikan dan bila niatnya jelek akan memperoleh balasan kejelekan.
  7. Besar kecilnya nilai suatu amal saleh dipengaruhi oleh niat.
  8. Niat tempatnya di hati. Siapa yang mengucapkannya berarti telah jatuh kepada bid’ah.
  9. Seorang yang meniatkan suatu amalan yang biasa dikerjakannya atau dalam usaha mengerjakannya, lalu terhalang oleh sesuatu udzur maka nilainya sama seperti orang yang mengerjakannya (yakni dia akan memperoleh pahala niat dan pahala amalannya).
  10. Seseorang yang telah meniatkan suatu amalan sementara dia belum ada usaha untuk merealisasikannya, dan amalan tersebut juga bukan amalan yang biasa dilakukannya, maka ia hanya memperoleh pahala niatnya saja.
  11. Tiga niat yang harus dihadirkan setiap kali kita hendak melakukan perbuatan:
    i. Berniat untuk berbuat.ii. Berniat karena Allah.

    iii. Berniat karena ingin melaksanakan perintah Allah.

  12. Wajib bagi kita mengikhlaskan segala ibadah untuk Allah semata, karena ibadah menjadi tujuan diciptakannya manusia, diturunkannya kitab-kitab, dan diutusnya para rasul.
  13. Setiap perbuatan hanya akan diterima bila diikhlaskan untuk Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah.
  14. Riya’ termasuk salah satu pembatal amalan seseorang.
  15. Hijrah secara bahasa artinya meninggalkan.
  16. Secara syar’i, hijrah ada tiga macam:i. Hijrah terhadap tempat, seperti hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam.

    ii. Hijrah terhadap amal, seperti hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan.

    iii. Hijrah terhadap pelaku perbuatan, seperti meninggalkan teman yang buruk lalu mendekati dan bergaul dengan teman yang baik lagi shaleh.

  17. Berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib bagi yang mampu dan tidak bisa leluasa melaksanakan agamanya. Untuk yang selain itu hukumnya sunnah saja.
  18. Berhijrah dari negeri kafir dan maksiat ke negeri Islam sama dengan bertobat dari kekufuran dan kemaksiatan menuju keimanan dan ketaatan.
  19. Meninggalkan pelaku kemaksiatan dan kejelekan hukumnya bisa wajib atau sunnah saja bila dipandang membawa faedah dan maslahat.

Referensi

  1. Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773-852 H.), Cet. ke-2 Th. 1407 H./1987 M., Dar Ar-Rayyan Lit-Turats, Kairo.
  2. Syarah Shahih Muslim, karya Imam An-Nawawi (607 H.), Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut – Lebanon.
  3. Tahdzib Al Kamal Fi Asma’ Ar-Rijal, karya Al-Hafizh Al-Mizzi (654-742 H.), kopian manuskrip dari Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, Cet. Dar Al-Ma’mun Lit-Turats, Beirut.
  4. Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-Shahabah, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773-652 H.), Tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad Abdul Maujud dan Syaikh Ali Muhammad Mu’awwadh, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut – Lebanon.
  5. Majmu’ Al-Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661-728 H.), dikumpulkan dan disusun oleh Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim An-Najdi dibantu oleh anaknya, Muhammad.
  6. Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, karya Al-Hafizh Ibnu Rajab (736-395 H.), Tahqiq Syaikh Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Ibnul Jauzi, Dammam – KSA.
  7. Bahjah Qulub Al Abrar, karya Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di (1307-1376 H.), Cet. ke-3 Th. 1408 H./1987 M., Maktabah As-Sundus, Kuwait.
  8. Syarah Riyadhus Shalihin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Cet. ke-1 Th. 1415 H./1995 M., Dar Al-Wathan, Riyadh – KSA.
  9. Ar-Rahiq Al Makhtum, karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Cet. ke-6 Th. 1411 H./1991 M., Dar Al-Qiblah Lits-Tsaqafah Al-Islamiyyah, Jeddah – KSA.
  10. Min Akhlaq As-Salaf, karya Ahmad Farid, Cet. Th. 1412 H./1991 M., Dar Al-’Aqidah Lit-Turats, Iskandariyyah.

***

Sumber: Majalah Fatawa
Penulis: Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id


Dari artikel Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal Ibadah — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 30, 2012 3 notes
Renungan Hari Akhir

Iman kepada hari akhir merupakan perkara yang sangat penting dan begitu ditekankan dalam banyak ayat al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap jiwa pasti akan merasakan mati. Dan sesungguhnya balasan atas kalian akan disempurnakan kelak pada hari kiamat. Barangsiapa yang diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh dia telah beruntung. Tidaklah kehidupan dunia itu melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya kematian yang kalian berusaha lari darinya itu pasti akan menemui kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui perkara ghaib maupun perkara yang tampak lalu Allah akan mengabarkan kepada kalian apa saja yang telah kalian kerjakan -di dunia-.” (QS. al-Jumu’ah: 8)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian, karena sesungguhnya kegoncangan pada hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat dahsyat. Pada hari itu kamu akan melihatnya, setiap ibu yang menyusui lalai dari susuannya, dan setiap ibu yang hamil pun berguguran kandungannya. Dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi siksaan Allah yang amat keras.” (QS. al-Hajj: 1-2).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari itu setiap orang akan lari meninggalkan saudaranya, ibu maupun ayahnya, istri dan anak-anaknya. Setiap orang diantara mereka pada hari itu memiliki urusan yang sangat menyibukkan diri mereka sendiri.” (QS. ‘Abasa: 34-37)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan diletakkanlah kitab (catatan amal) itu, maka kamu lihat orang-orang yang berbuat dosa dirundung ketakutan melihat apa yang tertulis padanya, dan mereka berkata, “Kitab apakah ini; ia tidak meninggalkan perkara yang kecil ataupun yang besar kecuali ia perhitungkan juga.” Mereka dapati segala yang pernah mereka lakukan tertulis di sana. Dan Rabbmu tidak akan berbuat zalim kepada siapapun.” (QS. al-Kahfi: 49)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami letakkan timbangan-timbangan keadilan pada hari kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan terzalimi sedikit pun. Meskipun kebaikan itu hanya sekecil biji sawi, maka Kami akan tetap mendatangkannya, dan cukuplah Kami sebagai penghisabnya.” (QS. al-Anbiya’: 47)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semuanya tentang segala yang pernah mereka amalkan -di dunia-.” (QS. al-Hijr: 92-93)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Berlomba-lombalah kalian menuju ampunan dari Rabb kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia dari Allah, Allah memberikannya kepada siapa pun yang dikehendaki oleh-Nya. Allah adalah pemilik karunia yang sangat agung.” (QS. al-Hadid: 21)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia serta perhiasannya maka Kami akan sempurnakan bagi mereka balasan atas amal-amal mereka di dunia itu dalam keadaan mereka tidak dirugikan sama sekali. Mereka itulah orang-orang yang tidak mendapatkan balasan apa-apa di akherat kecuali neraka, lenyaplah sudah apa yang dahulu mereka perbuat di sana, dan sia-sia amal yang dahulu mereka lakukan.” (QS. Hud: 15)

Allah ta’ala menceritakan ajakan seorang rasul kepada kaumnya (yang artinya), “Wahai kaumku, ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepada kalian jalan petunjuk. Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (yang semu), dan sesungguhnya akherat itulah tempat menetap yang sebenarnya.” (QS. Ghafir: 38-39)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Akan tetapi ternyata kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, sementara akherat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. al-A’la: 16-17)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri darinya maka tidak akan dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk ke dalam surga sampai unta bisa masuk ke dalam lubang jarum. Demikian itulah Kami akan membalas orang-orang yang berdosa/kafir itu.” (QS. al-A’raaf: 40)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka penduduk neraka pun memanggil penduduk surga: ‘Berikanlah kepada kami air minum atau -makanan- apa saja yang diberikan Allah kepada kalian.’ Maka mereka menjawab, ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir’, yaitu orang-orang yang telah menjadikan agama mereka sebagai bahan senda gurau dan permainan dan tertipu oleh kehidupan dunia. Maka pada hari ini Kami lupakan mereka, sebagaimana dulu -ketika di dunia- mereka telah melupakan hari pertemuan mereka ini dan juga karena dahulu mereka senantiasa menentang ayat-ayat Kami.” (QS. al-A’raaf: 50-51)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal salih bagi mereka itu surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Itulah keberuntungan yang sangat besar…” (QS. al-Buruj: 11)

Dari Aisyah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat umat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan.” Maka Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki dikumpulkan menjadi satu? Tentu saja mereka akan saling melihat satu dengan yang lain.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya urusan di waktu itu lebih dahsyat sehingga untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain pun mereka tidak sempat.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6527] dan Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2859])

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak kematian akan didatangkan dalam bentuk seekor domba putih kehitam-hitaman. Lalu ada yang berseru, ‘Wahai penduduk surga’ maka mereka pun mendongakkan kepala seraya memandanginya. Lalu ditanyakan kepada mereka, ‘Apakah kalian mengenalinya?’. Maka mereka menjawab, ‘Iya. Ini adalah kematian.’ Dan mereka semua pun telah melihatnya. Lalu diserukan lagi, ‘Wahai penduduk neraka.’ maka mereka pun mendongakkan kepalanya seraya memandanginya. Lalu ditanyakan, ‘Apakah kalian mengenalinya?’. Mereka menjawab, ‘Iya. Ini adalah kematian’. Dan mereka semua pun telah ikut melihatnya. Kemudian domba (kematian) pun disembelih, dan dikatakan, ‘Wahai penduduk surga, kekallah. Tiada lagi kematian’, ‘Wahai penduduk neraka, kekallah. Tiada lagi kematian.’ Kemudian Nabi membaca ayat (yang artinya), “Dan berikanlah peringatan kepada mereka akan hari penyesalan ketika keputusan itu sudah ditetapkan sementara mereka tenggelam dalam kelalaian.” Mereka memang berada dalam kelalaian; yaitu para pemuja dunia, “dan mereka pun tidak beriman.” (QS. Maryam: 39).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir al-Qur’an [4730])

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila para penduduk surga telah memasuki surga dan para penduduk neraka pun telah memasuki neraka maka didatangkanlah kematian hingga diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian kematian itu disembelih. Lalu ada yang menyeru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada. Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira sedangkan penduduk neraka semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6544] dan Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2850])

Dari Sahl radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, tempat meletakkan cemeti di surga itu jauh lebih baik daripada dunia dan seisinya. Dan sungguh berangkat di pagi hari atau di sore hari dalam rangka berjuang di jalan Allah itu jauh lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6415])

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga maka dia akan selalu senang dan tidak akan merasa susah. Pakaiannya tidak akan usang dan kepemudaannya tidak akan habis.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2836])

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, tidak ada kehidupan sejati selain kehidupan akherat.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6413])

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata, “Jadilah kalian anak-anak akherat, dan jangan menjadi anak-anak dunia. Sesungguhnya hari ini adalah amal dan belum ada hisab, sedangkan besok yang ada adalah hisab dan tidak ada lagi waktu untuk beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dalam Kitab ar-Riqaq, lihat Shahih Bukhari cet. Maktabah al-Iman hal. 1307).

Yahya bin Mu’adz ar-Razi rahimahullah berkata, “Dunia ini adalah khamr setan. Barangsiapa yang mabuk karenanya niscaya dia tidak akan sadar kecuali di tangan tentara kematian dalam keadaan menyesal bersama golongan orang-orang yang merugi.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 482 cet. Dar al-Hadits)

Ada seseorang yang bertanya kepada Muhammad bin Wasi’, “Bagaimana keadaanmu pagi ini?”. Beliau menjawab, “Bagaimanakah menurutmu mengenai seorang yang melampaui tahapan perjalanan setiap harinya menuju alam akherat?” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 482)

Al-Marudzi mengatakan: Aku pernah bertanya kepada [Imam] Ahmad bin Hanbal, “Bagaimana keadaanmu pagi ini?”. Maka beliau menjawab, “Bagaimanakah keadaan seorang hamba yang Rabbnya senantiasa menuntutnya untuk menunaikan kewajiban-kewajiban. Nabinya juga menuntut dirinya untuk mengerjakan Sunnah/tuntunannya. Begitu pula, dua malaikat yang menuntutnya untuk memperbaiki amalan. Sementara hawa nafsu menuntut dirinya untuk memperturutkan kemauannya. Iblis mengajaknya untuk melakukan berbagai perbuatan keji. Malaikat maut juga menunggu-nunggu untuk mencabut nyawanya. Dan di sisi yang lain, anak dan istrinya pun menuntut untuk diberikan nafkah?!” (lihat Aina Nahnu min Akhlaqis Salaf, hal. 19)

Sebagian orang arif berkata, “Bagaimana bisa merasakan kegembiraan dengan dunia, orang yang perjalanan harinya menghancurkan bulannya, dan perjalanan bulan demi bulan menghancurkan tahun yang dilaluinya, serta perjalanan tahun demi tahun yang menghancurkan seluruh umurnya. Bagaimana bisa merasa gembira, orang yang umurnya menuntun dirinya menuju ajal, dan masa hidupnya menggiring dirinya menuju kematian.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 483)

Allahumma innaa nas’alukal jannah wa na’uudzu bika minan naar. Robbanaa aatinaa fid dunya hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Renungan Hari Akhir — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 29, 2012 3 notes
Ayah, Ibu… Biarkan Ananda Istiqomah

Penulis: Ummu Rumman
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman

Duhai, betapa indahnya jika kita bisa membahagiakan orang tua kita. Orang tua yang telah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Orang tua yang telah mendidik dan merawat kita sedari kecil. Orang tua yang telah mengerahkan segala yang mereka punya demi kebahagiaan kita, anak-anaknya. Terima kasihku yang tak terhingga untukmu wahai Ayah Ibu.


Allah berfirman, yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya.” (Qs. Al Israa’ 23)

Alangkah bahagianya seorang anak yang bisa menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mendapatkan dukungan dari orangtuanya.

Akan tetapi, bagaimana jika orang tua melarang kita melakukan kebaikan berupa ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya? Keistiqomahan kita, bahkan bagaikan api yang menyulut kemarahan mereka.

Di antara mereka bahkan ada yang menyuruh pada perbuatan yang dilarang Allah? Bagaimanakah seharusnya sikap kita?

Jika teringat kewajiban kita untuk berbakti pada mereka, terlebih teringat besarnya jasa mereka, berat hati ini untuk mengecewakan mereka. Sungguh hati ini tak tega bila sampai ada perbuatan kita yang menjadikan mereka bermuram durja.

Kaidah Birrul Walidain

Saudariku, durhaka atau tidaknya seorang anak tetaplah harus dipandang dari kacamata syariat. Tak semua anak yang melanggar perintah orang tua dikatakan anak durhaka. Karena ketaatan pada orang tua tidak bersifat mutlak. Tidak sebagaimana ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya yang sifatnya mutlak.

Ada beberapa hal yang sering dianggap sebagai kedurhakaan pada orang tua, padahal sebenarnya bukan. Antara lain:

1. Anak menolak perintah orangtua yang melanggar syariat Islam

Pada asalnya, seorang anak wajib taat pada orangtuanya. Akan tetapi jika yang diperintahkan orang tua melanggar syariat, maka anak tidak boleh mentaatinya. Yaitu jika orang tua memerintahkan anak melakukan kesyirikan, bid’ah dan maksiat. Contoh konkritnya: orang tua memerintahkan anak memakai jimat, orang tua menyuruh ngalap berkah pada kyai A, orang tua menyuruh anak berjabat tangan dengan lelaki bukan mahrom, dll. Maka, saat sang anak menolak hal tersebut tidaklah dikatakan durhaka. Bahkan ini termasuk bakti kepada orang tua karena mencegah mereka dari perbuatan haram.

Allah berfirman yang artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Qs. Luqman: 15)

Namun, seorang anak hendaknya tetap menggunakan adab dan perkataan yang baik. Dan terus mempergauli dan mendakwahi mereka dengan baik pula.

2. Anak tidak patuh atas larangan orangtua menjalankan syariat Islam

Tidak disebut durhaka anak yang tidak patuh saat orangtuanya melarang sang anak menjalankan syariat Islam, padahal di saat itu orang tua sedang tak membutuhkannya (misal karena orang tua sedang sakit atau saat keadaan darurat). Contoh konkritnya: melarang anaknya shalat jama’ah, memakai jilbab, berjenggot, menuntut ilmu syar’i, dll.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah wajib mentaati makhluk yang memerintah agar maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad). Dan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan pula bahwasanya ketaatan hanya dilakukan dalam perkara yang baik. Maka janganlah engkau melakukan perkara yang haram dengan alasan ingin berbakti pada orang tuamu. Tidak wajib bagimu taat pada mereka dalam bermaksiat pada Allah.

3. Orang tua yang marah atas keistiqomahan dan nasihat anaknya

Seorang anak wajib menasihati orang tuanya saat mereka melanggar syariat Islam. Apabila orang tua sakit hati dan marah, padahal sang anak telah menggunakan adab yang baik dan perkataan yang lembut, maka hal ini tidak termasuk durhaka pada orang tua.

Saat gundah menyapamu, …
Bagaimana ini, aku telah membuat orang tuaku marah? Padahal bukankah keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua (HR. Tirmidzi)?
Saudariku, marahnya orang tua atas keistiqomahan dan nasihat anak, tidaklah termasuk dalam hadits di atas. Hadits di atas tidak berlaku secara mutlak, kita tetap harus melihat kaidah birrul walidain.

Ingatlah saat Nabi Ibrahim menasihati ayahnya, “Wahai ayahku, janganlah kamu menyembah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah.” (Qs. Maryam: 44). Orang tua yang menolak kebenaran Islam kemudian mendapat nasihat dari anaknya, kemungkinan besar akan marah. Tapi sang anak tetap tidak dikatakan durhaka.

Saudariku, bila orangtuamu marah atas keistiqomahanmu, maka ingatkan dirimu dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang membuat Allah murka karena ingin memperoleh ridha manusia, maka Allah akan murka padanya dan Allah menjadikan orang yang ingin ia peroleh ridhanya dengan membuat Allah murka itu akan murka padanya. Dan siapa yang membuat Allah ridha sekalipun manusia murka padanya, maka Allah akan ridha padanya dan Allah menjadikan orang yang memurkainya dalam meraih ridha Allah itu akan ridha pula padanya, sampai-sampai Allah akan menghiasi si hamba dan menghiasi ucapan dan amalannya di mata orang yang semula murka tersebut.” (HR. Ath Thabrani)

Subhanallah. Perhatikanlah hadits di atas! Ketika engkau menaati orang tuamu dalam bermaksiat pada Allah, agar orang tuamu ridha. Sedangkan sebenarnya Allah Murka padamu. Maka, bisa jadi Allah justru akan membuat orang tuamu tetap murka pula kepadamu. Meski engkau telah menuruti keinginan mereka.
Dan sadarkah engkau, saat engkau menuruti mereka dalam perbuatan maksiat pada Allah, maka sejatinya perintah mereka akan terus berlanjut. Tidakkah engkau khawatir Allah akan murka pada orangtuamu disebabkan mereka terus memerintahkanmu bermaksiat kepada-Nya.

Saudariku, bukankah hati kedua orang tuamu berada di genggaman Allah. Maka, yang terpenting bagimu adalah berusahalah meraih ridha Allah dengan keshalihan dan keistiqomahanmu. Semoga dengan demikian Allah Ridha padamu. Semoga Allah menghiasi ucapan dan amalan kita sehingga orang tua kita pun -bi idznillah- akhirnya ridha kepada kita.

Akhlaq Mulia, Penarik Hati yang Banyak Dilalaikan

Ustadz Abdullah Zaen, Lc dalam bukunya 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah berkata, “Kerenggangan antara orangtua dan anak itu seringkali terjadi akibat ‘benturan-benturan’ yang terjadi dampak dari orang tua yang masih awam memaksa si anak untuk menjalani beberapa ritual yang berbau syirik, sedangkan si anak berpegang teguh dengan kebenaran yang telah ia yakini. Akhirnya yang terjadi adalah kerenggangan di antara penghuni rumah tersebut. Hal itu semakin diperparah ketika si anak kurang bisa mencairkan suasana dengan mengimbangi kesenjangan tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa membahagiakan orangtuanya. Padahal betapa banyak hati orang tua -bi idznillah- yang luluh untuk menerima kebenaran yang dibawa si anak bukan karena pintarnya anak beragumentasi, namun karena terkesannya sang orang tua dengan akhlak dan budi pekerti anaknya yang semakin mulia setelah dia ngaji!! Penjelasan ini sama sekali tidak mengecilkan urgensi argumentasi yang kuat, namun alangkah indahnya jika seorang muslim apalagi seorang salafi bisa memadukan antara argumentasi yang kuat dengan akhlak yang mulia!.”

Maka, akhlaq yang mulia adalah jalan terdekat menuju luluhnya hati orangtua. Anak adalah mutiara hati orang tua. Saat mutiara itu bersinar, hati orang tua mana yang tidak menjadi terang.

Percaya atau tidak. Kedekatanmu kepada mereka, perhatianmu, kelembutanmu, bahkan hanya sekedar wajah cerah dan senyummu di hadapan mereka adalah bagaikan sinar mentari yang menghangatkan hati mereka.

Sayangnya, banyak dari kita yang justru melalaikan hal ini. Kita terlalu sibuk dengan tuntutan kita karena selama ini orangtua-lah yang banyak menuruti keinginan kita. Seakan-akan hanya orangtua-lah yang wajib berlaku baik pada kita, sedang kita tidak wajib berbuat baik pada mereka. Padahal, kitalah sebagai anak yang seharusnya lebih banyak mempergauli mereka dengan baik.

Kita pun terlalu sibuk dengan dunia kita. Juga sibuk dengan teman-teman kita. Padahal orang tua hanya butuh sedikit perhatian kita. Kenapakah kita begitu pelit mengirimkan satu sms saja untuk menanyakan kabar mereka tiap hari? Sedangkan berpuluh-puluh SMS kita kirimkan untuk sekadar bercanda ria dengan teman kita.

Kemudian, beratkah bagi kita untuk menyenangkan mereka dengan hadiah? Janganlah engkau remehkan meski sekedar membawa pulang oleh-oleh seplastik singkong goreng kesukaan ayah atau sebungkus siomay favorit ibu. Harganya memang tak seberapa, tapi hadiah-hadiah kecil yang menunjukkan bahwa kita tahu apa kesukaan mereka, apa yang mereka tak suka, dan apa yang mereka butuhkan, jauh lebih berharga karena lebih menunjukkan besarnya perhatian kita.

Dakwahku, Bukti Cintaku Kepada Ayah Ibu…

Hakikat kecintaan kita terhadap seseorang adalah menginginkan kebaikan bagi dirinya, sebagaimana kita menginginkan kebaikan bagi diri kita sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sehingga dia mencintai bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, wujud kecintaan kita kepada orangtua kita adalah mengusahakan kebaikan bagi mereka.
Tahukah engkau kebaikan apa yang dimaksud?

Seorang ayah telah berbuat baik kepada anaknya dengan pendidikan dan nafkah yang diberikan. Sedangkan ibunya telah merawat dan melayani kebutuhan anak-anaknya. Maka sudah semestinya anaknya membalas kebaikan tersebut. Dan sebaik-baik kebaikan adalah mengajak mereka kepada kebahagiaan dan menyelamatkan mereka dari api neraka. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu.” (Qs. At Tahrim 6)

Saudariku, jika engkau benar-benar mencintai orangtuamu, maka jadikanlah dakwahmu sebagai bakti terindahmu kepada mereka. Ingatlah lagi mengenai dakwah Nabi Ibrahim kepada orangtuanya. Bakti pada orang tua sama sekali tidak menghalangi kita untuk berdakwah pada mereka. Justru karena rasa cintalah, yang membuat kita menasihati mereka. Jika bukan kita, maka siapakah lagi yang akan mendakwahi mereka?

Apakah harus dengan mengajak mereka mengikuti kajian? Jika bisa, alhamdulillah. Jika tidak, maka sesungguhnya ada banyak cara yang bisa engkau tempuh agar mereka bisa mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya.

Jadilah engkau seorang yang telaten dan tidak mudah menyerah dalam berdakwah kepada orang tuamu.
Ingatlah ketika engkau kecil. Ketika engkau hanya bisa tidur dan menangis. Orangtuamulah yang mengajarimu, mengurusmu, memberimu makan, membersihkanmu dan memenuhi kebutuhanmu. Ketika engkau mulai merangkak, kemudian berdiri, dengan sabar orangtuamu memegang tanganmu dan melatihmu. Dan betapa senangnya hati orangtuamu melihat langkah kaki pertamamu. Bertambah kesenangan mereka ketika engkau berjalan meski dengan tertatih-tatih. Saat engkau telah bisa berlari-lari, pandangan orangtuamu pun tak lepas darimu. Menjagamu dari melangkah ke tempat yang berbahaya bagimu.

Ketika engkau mulai merasa letih berdakwah, ingatlah bahwasanya orangtuamu telah membesarkanmu, merawatmu, mendidikmu bertahun-tahun tanpa kenal lelah.

Ya. Bertahun-tahun mereka mendidikmu, bersabar atas kenakalanmu… Maka mengapakah engkau begitu mudahnya menyerah dalam berdakwah kepada mereka? Bukankah kewajiban kita hanyalah menyampaikan, sedangkan Allah-lah Yang Maha Pemberi Hidayah. Maka teruslah berdakwah hingga datang waktunya Allah Membuka hati kedua orangtua kita.

Landasi Semuanya Dengan Ilmu

Seorang anak dengan sedikit ilmu, maka bisa jadi ia akan bersikap lemah dan mudah futur (putus asa) saat menghadapi rintangan dari orangtuanya yang sudah banyak makan garam kehidupan. Bahkan, ia tidak bisa berdakwah pada orang tuanya. Sedangkan seorang anak yang ilmunya belum matang, bisa jadi ia bersikap terlalu keras. Sehingga orangtuanya justru makin antipati dengan dakwah anaknya.

Maka, bekalilah dirimu dengan ilmu berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman salafush shalih. Karena dengan ilmulah seorang mampu bersikap bijak, yaitu mampu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.

Dengan ilmulah kita mengetahui hukum dari permasalahan yang kita hadapi dan bagaimana solusinya menurut syariat. Dengan ilmulah kita mengetahui, pada perkara apa saja kita harus menaati orang tua. Pada perkara apa sebaiknya kita bersikap lembut. Dan pada perkara apakah kita harus teguh layaknya batu karang yang tetap berdiri tegak meski berkali-kali dihempas ombak. Dan yang tidak kalah pentingnya kita bisa berdakwah sesuai dengan yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.

Maka tidak benar jika saat terjadi benturan sang anak justru berputus asa dan tidak lagi menuntut ilmu syar’i. Padahal dia justru sangat butuh pada ilmu tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahannya. Saat terjadi konflik dengan orang tua sehingga engkau kesulitan mendatangi majelis ilmu, usahakanlah tetap menuntut ilmu meski hanya sekedar membaca buku, mendengar rekaman kajian atau bertanya kepada ustadz. Dan segeralah kembali ke majelis ta’lim begitu ada kesempatan. Jangan lupa! Niatkanlah ilmu yang kau cari itu untuk menghilangkan kebodohan pada dirimu dan orang lain, terutama orangtuamu. Karena merekalah kerabat yang paling berhak atas dakwah kita.

Karena itu, wahai saudariku…
Istiqomahlah!
Dan bingkailah keteguhanmu dengan ilmu dan amal shalih
Hiasilah dirimu di depan orangtuamu dengan akhlaq yang mulia
Tegar dan sabarlah!
Tegarlah dalam menghadapi rintangan yang datang dari orangtuamu.
Dan sabarlah dalam berdakwah kepada orang tuamu
Tetap istiqomah dan berdakwah. Sambil terus mendoakan ayah dan ibu
Hingga saat datangnya pertolongan Allah…
Yaitu saat hati mereka disinari petunjuk dari Allah
insyaa Allah

Teriring cinta untuk ibu dan bapak…
Semoga Allah Mengumpulkan kita di surga Firdaus-Nya. Amiin.

Maraaji’:

  1. Durhaka kepada orang Tua oleh ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron, majalah Al Furqon edisi 2 Tahun IV
  2. 14 Contoh Praktek Hikmah Dalam Berdakwah, Ustadz Abdullah Zaen, Lc.
  3. Kajian Bahjah Qulub Al Abror oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, tanggal 4 November 2007

***

Artikel www.muslimah.or.id

Apr 29, 2012 2 notes
Kejelekan Diganti Kebaikan

Jika mengingat akan dosa-dosa, hati orang beriman pasti akan terus menyesal, merasa sedih, bahkan sesekali bisa menetaskan air mata. Taubat memang seperti itu. Orang yang dikatakan bertaubat dengan sebenarnya bila ia menyesali dosa yang telah lalu, meninggalkan maksiat saat ini juga dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa mendatang. Sedih dan terus menyesali dosa itulah jalan untuk kembali pada Allah.

Pada kesempatan kali ini, ada sebuah ayat yang patut kita renungkan bersama. Isinya adalah mengenai keutamaan orang-orang yang bertaubat. Mereka adalah orang yang dulunya penuh dengan dosa dan kubangan maksiat, bahkan terjerumus dalam dosa besar, lalu menyesal, sedih dan bertekad tidak akan melakukannya lagi. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat hamba-Nya yang beriman,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Furqon: 68-71)

Mengenai “Atsamaa”

Saksikanlah dalam ayat di atas, yang disebutkan adalah dosa-dosa besar. Mulai dari dosa syirik, membunuh jiwa tanpa hak, dan berzina disebutkan dalam satu ayat. Di akhir ayat ke-68, disebutkan bahwa mereka yang berbuat dosa-dosa tadi akan berjumpa dengan “أَثَامًا”. ‘Abdullah bin ‘Amr menafsirkan bahwa “أَثَامًا” adalah nama lembah di Jahannam. ‘Ikrimah mengatakan bahwa “أَثَامًا” adalah lembah di Jahannam di mana di situlah disiksa orang-orang yang berzina. As Sudi menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan, “Mereka akan memperoleh balasan atas dosa yang mereka perbuat.” As Sudi menafsirkan seperti ini karena melihat dari kelanjutan ayat setelahnya.[1]

Siksa yang Pedih dan Berlipat-lipat

Maksud ayat, “(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat”, adalah mereka akan mendapat siksaan yang terus berulang dan amat pedih. Sedangkan maksud ayat setelahnya, “dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”, adalah mereka mendapatkan siksaan yang begitu menghinakan.[2]

Termasuk Dosa Besar

Allah Ta’ala menyebutkan tiga dosa dalam ayat tersebut yaitu syirik, membunuh, dan berzina. Apa maksudnya? Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ketiga dosa tersebut termasuk dalam al kabair (dosa besar). Syirik adalah dosa yang merusak agama. Membunuh adalah dosa yang merusak jiwa. Sedangkan zina adalah dosa yang merusak kehormatan.”[3] Itulah yang menunjukkan bahayanya ketiga dosa tersebut.

Syirik sudahlah amat jelas. Jika dosa syirik dibawa mati dan tidak ada taubat terhadap dosa tersebut, pelakunya akan kekal di neraka. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48, 116)

Bagaimanakah dengan dosa membunuh dan zina? Apakah membuat seorang hamba kekal dalam neraka? Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Adapun orang yang membunuh jiwa dan seorang pezina, mereka tidaklah kekal di dalam neraka karena ada berbagai dalil dari Al Qur’an dan sunnah nabawiyah yang menjelaskan hal ini. Dalil tersebut menjelaskan bahwa setiap mukmin akan keluar dari neraka dan tidak kekal di dalamnya. Setiap mukmin (selama masih ada iman) walau ia melakukan maksiat, ia tidak kekal di neraka.”[4]

Wajib Bertaubat

Ketika seseorang terjerumus dalam kesyirikan, pembunuhan dan zina, maka ia wajib bertaubat dari dosa tersebut. Bagaimana cara bertaubat?

Taubat tentu saja dengan taubat yang nashuha, taubat yang sesungguhnya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8). Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[5]

Dalam surat Al Furqon yang kita bahas saat ini juga disebutkan “kecuali orang yang bertaubat”, yaitu bertaubat dari maksiat dan selainnya dengan menyesali dosa yang telah lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya (di masa akan datang). Kemudian disertai dengan beriman kepada Allah dengan benar yang menunjukkan bahwa ia meninggalkan maksiat dan kembali mengerjakan ketaatan. Juga disertai dengan mengerjakan amalan sholeh sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan ia melakukannya dengan ikhlas. Demikianlah maksud dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah tentang tafsir ayat di atas. [6]

Kejelekan Diganti Kebaikan

Sekarang kita akan lihat maksud firman Allah,

فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

“Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.” (QS. Al Furqon: 70). Kata Ibnul Jauzi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat tentang maksud penggantian di sini dan kapan waktunya.

Ibnu ‘Abbas berpendapat bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah mengganti kesyirikan yang dulu mereka lakukan dengan keimanan, pembunuhan yang mereka lakukan diganti dengan menahan diri dari melakukannya dan zina yang mereka lakukan diganti dengan menjaga kehormatan dari zina. Ini menunjukkan bahwa penggantian tersebut ada di dunia. Ulama lain yang menafsirkan seperti ini adalah Sa’id bin Jubair, Mujahid, Qotadah, Adh Dhohak, dan Ibnu Zaid.

Pendapat kedua, yang dimaksud dengan Allah mengganti kejelekan dengan kebajikan adalah di akhirat kelak. Yang berpendapat seperti ini adalah Salman radhiyallahu ‘anhu, Sa’id bin Al Musayyib, dan ‘Ali bin Al Husain. ‘Amr bin Maimun berkata, “Allah akan mengganti kejelekan seorang mukmin dengan kebaikan jika ia mendapat pengampunan Allah. Sampai-sampai ia sangka bahwa kejelekannya itu adalah amat banyak.”[7]

Ini menunjukkan bahwa sungguh luar biasa keutamaan orang yang bertaubat.

Ingatlah, Allah Maha Penerima Taubat

Selama seseorang tidak menganggap remeh dosa atau maksiat dan menyesali setiap dosa dan kesalahan yang ia perbuat, maka niscaya Allah akan ampuni dosanya. Entah itu dosa syirik, membunuh atau pun berzina. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

“Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. (QS. Al Furqon: 71). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini mengabarkan tentang amat luasnya rahmat (kasih sayang) Allah pada para hamba-Nya. Siapa saja yang bertaubat kepada Allah, Dia akan meneri taubatnya seberapa pun besar dosa tersebut, entah itu dosa yang luar biasa atau dosa yang sepele, entah itu dosa besar atau dosa kecil.”[8]

So … Janganlah putus asa dari rahmat Allah!

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadh-KSA, 24th Rajab 1432 H (26/06/2011)

—

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

[1] Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326, terbitan Muassasah Qurthubah.

[2] Idem.

[3] Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, 587, terbitan Muassasah Ar Risalah.

[4] Idem.

[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/61.

[6] Taisir Al Karimir Rahman, 587.

[7] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/107, terbitan Al Maktab Al Islami.

[8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/330.


Dari artikel Kejelekan Diganti Kebaikan — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 29, 2012 1 note
Mengapa Kita Membutuhkan Hidayah?

Seberapa besarkah kebutuhan kita kepada hidayah? Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan setidaknya ada 10 alasan yang melatarbelakangi doa yang senantiasa kita panjatkan dalam sholat kita. Yaitu doa meminta hidayah. Beliau memaparkan:

Barangsiapa yang mencermati segala kerusakan yang menimpa alam semesta secara umum maupun khusus, niscaya dia akan menemukan bahwa itu semua muncul dari dua sumber utama ini (yaitu akibat kelalaian dan memperturutkan hawa nafsu, pent).

Adapun kelalaian, maka ia akan menghalangi seorang hamba dari mengetahui kebenaran sehingga membuatnya tergolong orang yang sesat. Adapun memperturutkan hawa nafsu akan memalingkannya dari mengikuti kebenaran sehingga membuatnya termasuk golongan orang yang dimurkai. Sedangkan orang yang dikaruniai nikmat itu adalah orang-orang yang diberi anugerah ilmu tentang kebenaran dan ketundukan untuk melaksanakannya serta mendahulukan hal itu di atas selainnya. Mereka itulah orang-orang yang berada di atas jalan keselamatan. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang berada di atas jalan kehancuran.

Oleh sebab itulah Allah memerintahkan kita untuk mengucapkan setiap sehari semalam berkali-kali, “Ihdinash shirathal mustaqim, shirathalladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa lad dhaalliin.” Artinya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (QS. al-Fatihah: 5-7)

Karena sesungguhnya seorang hamba sangat-sangat membutuhkan pengetahuan terhadap apa saja yang bermanfaat baginya dalam kehidupan dunia dan akheratnya. Sebagaimana dia juga sangat-sangat membutuhkan keinginan yang kuat sehingga bisa mendahulukan urusan yang bermanfaat baginya itu serta sebisa mungkin menjauhi segala hal yang membahayakan dirinya.

Dengan terkumpulnya kedua perkara ini maka sungguh dia telah mendapat petunjuk menuju jalan yang lurus itu. Apabila dia kehilangan ilmu tentangnya maka dia akan menempuh jalan orang-orang yang sesat. Dan apabila dia kehilangan tekad dan keinginan untuk mengikutinya maka dia telah menempuh jalan orang-orang yang dimurkai. Dengan begitu bisa diketahui betapa agung kedudukan doa ini dan betapa besar kebutuhan hamba terhadapnya, karena kebahagiaan hidup di dunia dan akherat semuanya tergantung pada hal ini.

Setiap hamba senantiasa membutuhkan hidayah dalam setiap waktu dan tarikan nafas, dalam segala urusan yang dia lakukan atau pun dia tinggalkan, karena sesungguhnya dia berada di antara berbagai keadaan yang dia pasti diliputi olehnya:

Pertama, hal-hal yang telah dia lakukan akan tetapi tidak mengikuti petunjuk akibat kebodohannya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk mencari hidayah kepada kebenaran dalam hal itu.

Kedua, dia sudah mengetahui hidayah dalam masalah itu, akan tetapi dia sengaja melanggarnya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk bertaubat dari kesalahannya.

Ketiga, hal-hal yang memang tidak diketahuinya baik ilmu maupun amalan yang benar padanya, sehingga dia pun kehilangan hidayah untuk mengilmui sekaligus mengamalkannya.

Keempat, hal-hal yang memang dia telah memperoleh sebagian hidayah dalam urusan itu akan tetapi belum sempurna, maka dia butuh untuk mendapatkan hidayah yang sempurna padanya.

Kelima, hal-hal yang dia telah mendapatkan hidayah terhadap pokok kebenaran dalam hal itu secara global saja, maka dia pun masih membutuhkan hidayah terhadap rincian-rinciannya.

Keenam, dia telah mendapatkan hidayah ‘menuju’ jalan yang lurus itu, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berjalan ‘di atasnya’. Karena hidayah ‘menuju’ jalan itu lain, sedangkan hidayah ‘di atas’ jalan itu sesuatu yang lain lagi. Bukankah anda bisa melihat bahwasanya  seseorang bisa jadi telah mengetahui bahwa jalan menuju negeri anu adalah jalan ini dan itu. Meskipun demikian dia tidak sanggup untuk menempuhnya. Karena untuk bisa menempuh jalan itu masih memerlukan hidayah yang lebih khusus lagi untuk bisa berjalan di atasnya. Seperti misalnya dengan melakukan perjalanan di waktu ini bukan di waktu yang itu, kemudian mengambil air di jarak sekian dengan jumlah sekian, lalu singgah di tempat ini bukan di tempat yang itu. Inilah hidayah yang dibutuhkan untuk bisa menempuh jalan itu yang terkadang diabaikan oleh orang yang sudah mengetahui jalan tersebut, sehingga dia pun gagal dan tidak berhasil mencapai tujuan.

Ketujuh, dia juga membutuhkan hidayah untuk hal-hal yang terkait dengan masa depannya sebagaimana yang dia dapatkan pada waktu yang telah berlalu.

Kedelapan, perkara-perkara yang dia tidak bisa meyakini apa yang benar dan batil dalam hal itu, oleh sebab itu dia masih membutuhkan hidayah kepada keyakinan yang benar di dalamnya.

Kesembilan, perkara-perkara yang telah diyakini olehnya bahwa dia berada di atas petunjuk akan tetapi sebenarnya dia berada di atas kesesatan dalam keadaan tidak menyadarinya. Dengan demikian dia membutuhkan hidayah dari Allah untuk bisa meninggalkan keyakinan tersebut.

Kesepuluh, hal-hal yang telah dia lakukan sebagaimana hidayah yang sebenarnya, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berbagi hidayah itu kepada selainnya, agar bisa membimbing dan mengarahkannya. Karena apabila dia melalaikan hal itu niscaya dia akan kehilangan hidayah sekadar dengan kelalaiannya tadi. Sesungguhnya balasan itu serupa dengan jenis amalan. Semakin dia berjuang dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada orang lain maka semakin besar perhatian Allah dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada dirinya, sehingga dia akan bisa menjadi orang yang mendapat hidayah dan menyebarkannya.

Hal itu sebagaimana dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan selainnya, “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang yang memberikan hidayah dan terus diberi hidayah, tidak sesat dan tidak pula menyesatkan. Mendatangkan keselamatan kepada wali-wali-Mu dan memerangi musuh-musuh-Mu. Dengan cinta-Mu Kami mencintai orang yang mencintai-Mu. Dengan permusuhan-Mu kami akan memusuhi siapa saja yang menentang-Mu.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab ad-Da’awat sanadnya dilemahkan Syaikh al-Albani, tetapi sisi pendalilan dari hadits ini didukung oleh hadits yang lain)

Diterjemahkan secara bebas dari:
Risalah Ibnul Qayyim ila Ahadi Ikhwanihi (hal. 5-10)
Penerbit Dar ‘Alam al-Fawa’id
tahqiq Abdullah bin Muhammad al-Mudaifir
isyraf Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Mengapa Kita Membutuhkan Hidayah? — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 29, 2012
Keutamaan Keutamaan Al-Qur'an

[1] al-Qur’an adalah Cahaya

Cahaya yang akan menerangi perjalanan hidup seorang hamba dan menuntunnya menuju keselamatan adalah cahaya al-Qur’an dan cahaya iman. Keduanya dipadukan oleh Allah ta’ala di dalam firman-Nya (yang artinya), “Dahulu kamu -Muhammad- tidak mengetahui apa itu al-Kitab dan apa pula iman, akan tetapi kemudian Kami jadikan hal itu sebagai cahaya yang dengannya Kami akan memberikan petunjuk siapa saja di antara hamba-hamba Kami yang Kami kehendaki.” (QS. asy-Syura: 52)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “…Dan sesungguhnya kedua hal itu -yaitu al-Qur’an dan iman- merupakan sumber segala kebaikan di dunia dan di akherat. Ilmu tentang keduanya adalah ilmu yang paling agung dan paling utama. Bahkan pada hakekatnya tidak ada ilmu yang bermanfaat bagi pemiliknya selain ilmu tentang keduanya.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 38)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian keterangan yang jelas dari Rabb kalian, dan Kami turunkan kepada kalian cahaya yang terang-benderang.” (QS. an-Nisaa’: 174)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah adalah penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, adapun orang-orang kafir itu penolong mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan-kegelapan.” (QS. al-Baqarah: 257)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar darinya? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-An’aam: 122)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata mengenai tafsiran ayat ini, “Orang itu -yaitu yang berada dalam kegelapan- adalah dulunya mati akibat kebodohan yang meliputi hatinya, maka Allah menghidupkannya kembali dengan ilmu dan Allah berikan cahaya keimanan yang dengan itu dia bisa berjalan di tengah-tengah orang banyak.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 35)

[2] al-Qur’an adalah Petunjuk

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam lim. Inilah Kitab yang tidak ada sedikit pun keraguan padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 1-2). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada urusan yang lurus dan memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal salih bahwasanya mereka akan mendapatkan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Israa’: 9).

Oleh sebab itu merenungkan ayat-ayat al-Qur’an merupakan pintu gerbang hidayah bagi kaum yang beriman. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, agar mereka merenungi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, ataukah pada hati mereka itu ada gembok-gemboknya?” (QS. Muhammad: 24). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, seandainya ia datang bukan dari sisi Allah pastilah mereka akan menemukan di dalamnya banyak sekali perselisihan.” (QS. an-Nisaa’: 82)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123).

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Allah memberikan jaminan kepada siapa saja yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang terkandung di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akherat.” Kemudian beliau membaca ayat di atas (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah karyaSyaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, hal. 49).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa maksud dari mengikuti petunjuk Allah ialah:

  1. Membenarkan berita yang datang dari-Nya,
  2. Tidak menentangnya dengan segala bentuk syubhat/kerancuan pemahaman,
  3. Mematuhi perintah,
  4. Tidak melawan perintah itu dengan memperturutkan kemauan hawa nafsu (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 515 cet. Mu’assasah ar-Risalah)

[3] al-Qur’an Rahmat dan Obat

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia! Sungguh telah datang kepada kalian nasehat dari Rabb kalian (yaitu al-Qur’an), obat bagi penyakit yang ada di dalam dada, hidayah, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan dari al-Qur’an itu obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Akan tetapi ia tidaklah menambah bagi orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. al-Israa’: 82)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an itu mengandung ilmu yang sangat meyakinkan yang dengannya akan lenyap segala kerancuan dan kebodohan. Ia juga mengandung nasehat dan peringatan yang dengannya akan lenyap segala keinginan untuk menyelisihi perintah Allah. Ia juga mengandung obat bagi tubuh atas derita dan penyakit yang menimpanya.” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 465 cet. Mu’assasah ar-Risalah)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan pasti akan turun kepada mereka ketenangan, kasih sayang akan meliputi mereka, para malaikat pun akan mengelilingi mereka, dan Allah pun akan menyebut nama-nama mereka diantara para malaikat yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim dalam Kitab adz-Dzikr wa ad-Du’a’ wa at-Taubah wa al-Istighfar [2699])

[4] al-Qur’an dan Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah dan mendirikan sholat serta menginfakkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka berharap akan suatu perniagaan yang tidak akan merugi. Supaya Allah sempurnakan balasan untuk mereka dan Allah tambahkan keutamaan-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Berterima kasih.” (QS. Fathir: 29-30)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perniagaan yang akan menyelamatkan kalian dari siksaan yang sangat pedih. Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kalian pun berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Maka niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan tempat tinggal yang baik di surga-surga ‘and. Itulah kemenangan yang sangat besar. Dan juga balasan lain yang kalian cintai berupa pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Maka berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. ash-Shaff: 10-13)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, jiwa dan harta mereka, bahwasanya mereka kelak akan mendapatkan surga. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka berhasil membunuh (musuh) atau justru dibunuh. Itulah janji atas-Nya yang telah ditetapkan di dalam Taurat, Injil, dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih memenuhi janji selain daripada Allah, maka bergembiralah dengan perjanjian jual-beli yang kalian terikat dengannya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 111)

[5] al-Qur’an dan Kemuliaan Sebuah Umat

Dari ‘Amir bin Watsilah, dia menuturkan bahwa suatu ketika Nafi’ bin Abdul Harits bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfan (sebuah wilayah diantara Mekah dan Madinah, pent). Pada waktu itu ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Maka ‘Umar pun bertanya kepadanya, “Siapakah yang kamu angkat sebagai pemimpin bagi para penduduk lembah?”. Nafi’ menjawab, “Ibnu Abza.” ‘Umar kembali bertanya, “Siapa itu Ibnu Abza?”. Dia menjawab, “Salah seorang bekas budak yang tinggal bersama kami.” ‘Umar bertanya, “Apakah kamu mengangkat seorang bekas budak untuk memimpin mereka?”. Maka Nafi’ menjawab, “Dia adalah seorang yang menghafal Kitab Allah ‘azza wa jalla dan ahli di bidang fara’idh/waris.” ‘Umar pun berkata, “Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat dengan Kitab ini sebagian kaum dan dengannya pula Dia akan menghinakan sebagian kaum yang lain.”.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [817])

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5027])

[6] al-Qur’an dan Hasad Yang Diperbolehkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara: seorang lelaki yang diberikan ilmu oleh Allah tentang al-Qur’an sehingga dia pun membacanya sepanjang malam dan siang maka ada tetangganya yang mendengar hal itu lalu dia berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.” Dan seorang lelaki yang Allah berikan harta kepadanya maka dia pun menghabiskan harta itu di jalan yang benar kemudian ada orang yang berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.”.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5026])

[7] al-Qur’an dan Syafa’at

Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah al-Qur’an! Sesungguhnya kelak ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa’at bagi penganutnya.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [804])

[8] al-Qur’an dan Pahala Yang Berlipat-Lipat

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca satu huruf dalam Kitabullah maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan bahwa Alif Lam Mim satu huruf. Akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Tsawab al-Qur’an [2910], disahihkan oleh Syaikh al-Albani)

[9] al-Qur’an Menentramkan Hati

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan hati mereka bisa merasa tentram dengan mengingat Allah, ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah maka hati akan merasa tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28). Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa pendapat terpilih mengenai makna ‘mengingat Allah’ di sini adalah mengingat/merenungkan al-Qur’an. Hal itu disebabkan hati manusia tidak akan bisa merasakan ketentraman kecuali dengan iman dan keyakinan yang tertanam di dalam hatinya. Sementara iman dan keyakinan tidak bisa diperoleh kecuali dengan menyerap bimbingan al-Qur’an (lihat Tafsir al-Qayyim, hal. 324)

[10] al-Qur’an dan as-Sunnah Rujukan Umat

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, dan juga ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Maimun bin Mihran berkata, “Kembali kepada Allah adalah kembali kepada Kitab-Nya. Adapun kembali kepada rasul adalah kembali kepada beliau di saat beliau masih hidup, atau kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 14)

[11] al-Qur’an Dijelaskan oleh as-Sunnah

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr/al-Qur’an supaya kamu menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka itu, dan mudah-mudahan mereka mau berpikir.” (QS. an-Nahl: 44). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa menaati rasul itu maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Rasulullah, yaitu bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir.” (QS. al-Ahzab: 21)

Mak-hul berkata, “al-Qur’an lebih membutuhkan kepada as-Sunnah dibandingkan kebutuhan as-Sunnah kepada al-Qur’an.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13). Imam Ahmad berkata, “Sesungguhnya as-Sunnah itu menafsirkan al-Qur’an dan menjelaskannya.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13)

Wallahu a’lam bish showab. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel Keutamaan-Keutamaan Al Qur’an — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null

Apr 29, 2012 6 notes
Tidak Ada Kata Terlambat Untuk Belajar

Ada yang merasa bahwa ia sudah terlalu tua, malu jika harus duduk di majelis ilmu untuk mendengar para ulama menyampaikan ilmu yang berharga dan akhirnya enggan untuk belajar. Padahal ulama di masa silam, bahkan sejak masa sahabat tidak pernah malu untuk belajar, mereka tidak pernah putus asa untuk belajar meskipun sudah berada di usia senja. Ada yang sudah berusia 26 tahun baru mengenal Islam, bahkan ada yang sudah berusia senja -80 atau 90 tahun- baru mulai belajar. Namun mereka-mereka inilah yang menjadi ulama besar karena disertai ‘uluwwul himmah (semangat yang tinggi dalam belajar). Menuntut ilmu agama adalah amalan yang amat mulia. Lihatlah keutamaan yang disebutkan oleh sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,  “Tuntutlah ilmu (belajarlah Islam) karena mempelajarinya adalah suatu kebaikan untukmu. Mencari ilmu adalah suatu ibadah. Saling mengingatkan akan ilmu adalah tasbih. Membahas suatu ilmu adalah jihad. Mengajarkan ilmu pada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkan tenaga untuk belajar dari ahlinya adalah suatu qurbah (mendekatkan diri pada Allah).”

Imam yang telah sangat masyhur di tengah kita, Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Tidak ada setelah berbagai hal yang wajib yang lebih utama dari menuntut ilmu.”

Berikut 10 contoh teladan dari ulama salaf di mana ketika berusia senja, mereka masih semangat dalam mempelajari Islam.

Teladan 1 – Dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum

Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya, “Para sahabat belajar pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru ketika usia senja”.

Teladan 2 – Perkataan Ibnul Mubarok

Dari Na’im bin Hammad, ia berkata bahwa ada yang bertanya pada Ibnul Mubarok, “Sampai kapan engkau menuntut ilmu?” “Sampai mati insya Allah”, jawab Ibnul Mubarok.

Teladan 3 – Perkataan Abu ‘Amr ibnu Al ‘Alaa’

Dari Ibnu Mu’adz, ia berkata bahwa ia bertanya pada Abu ‘Amr ibnu Al ‘Alaa’, “Sampai kapan waktu terbaik untuk belajar bagi seorang muslim?” “Selama hayat masih dikandung badan”, jawab beliau.

Teladan 4 – Teladan dari Imam Ibnu ‘Aqil

Imam Ibnu ‘Aqil berkata, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktuku dalam umurku walau sampai hilang lisanku untuk berbicara atau hilang penglihatanku untuk banyak menelaah. Pikiranku masih saja terus bekerja ketika aku beristirahat. Aku tidaklah bangkit dari tempat dudukku kecuali jika ada yang membahayakanku. Sungguh aku baru mendapati diriku begitu semangat dalam belajar ketika aku berusia 80 tahun. Semangatku ketika itu lebih dahsyat daripada ketika aku berusia 30 tahun”.

Teladan 5 – Teladan dari Hasan bin Ziyad

Az Zarnujiy berkata, “Hasan bin Ziyad pernah masuk di suatu majelis ilmu untuk belajar ketika usianya 80 tahun. Dan selama 40 tahun ia tidak pernah tidur di kasur”.

Teladan 6 – Teladan dari Ibnul Jauzi

Kata Adz Dzahabiy, “Ibnul Jauzi pernah membaca Wasith di hadapan Ibnul Baqilaniy dan kala itu ia berusia 80 tahun.”

Teladan 7 – Teladan dari Imam Al Qofal

Al Imam Al Qofal menuntut ilmu ketika ia berusia 40 tahun.

Teladan 8 – Teladan dari Ibnu Hazm

Ketika usia 26 tahun, Ibnu Hazm belum mengetahui bagaimana cara shalat wajib yang benar. Asal dia mulai menimba ilmu diin (agama) adalah ketika ia menghadiri jenazah seorang terpandang dari saudara ayahnya. Ketika itu ia masuk masjid sebelum shalat ‘Ashar, lantas ia langsung duduk tidak mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Lalu ada gurunya yang berkata sambil berisyarat, “Ayo berdiri, shalatlah tahiyatul masjid”. Namun Ibnu Hazm tidak paham. Ia lantas diberitahu oleh orang-orang yang bersamanya, “Kamu tidak tahu kalau shalat tahiyatul masjid itu wajib?”(*) Ketika itu Ibnu Hazm berusia 26 tahun. Ia lantas merenung dan baru memahami apa yang dimaksud oleh gurunya.

Kemudian Ibnu Hazm melakukan shalat jenazah di masjid. Lalu ia berjumpa dengan kerabat si mayit. Setelah itu ia kembali memasuki masjid. Ia segera melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Kemudian ada yang berkata pada Ibnu Hazm, “Ayo duduk, ini bukan waktu untuk shalat”(**).

Setelah dinasehati seperti itu, Ibnu Hazm akhirnya mau belajar agama lebih dalam. Ia lantas menanyakan di mana guru tempat ia bisa menimba ilmu. Ia mulai belajar pada Abu ‘Abdillah bin Dahun. Kitab yang ia pelajari adalah mulai dari kitab Al Muwatho’ karya Imam Malik bin Anas.

* Perlu diketahui bahwa hukum shalat tahiyatul masjid menurut jumhur –mayoritas ulama- adalah sunnah. Sedangkan menurut ulama Zhohiriyah, hukumnya wajib.

** Menurut sebagian ulama tidak boleh melakukan shalat tahiyatul masjid di waktu terlarang untuk shalat seperti selepas shalat Ashar. Namun yang tepat, masih boleh shalat tahiyatul masjid meskipun di waktu terlarang shalat karena shalat tersebut adalah shalat yang ada sebab.

Teladan 9 – Teladan dari Syaikh ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salam

Beliau adalah ulama yang sudah sangat tersohor dan memiliki lautan ilmu. Pada awalnya, Imam Al ‘Izz sangat miskin ilmu dan beliau baru sibuk belajar ketika sudah berada di usia senja.

Teladan 10 – Teladan dari Syaikh Yusuf bin Rozaqullah

Beliau diberi umur yang panjang hingga berada pada usia 90 tahun. Ia sudah sulit mendengar kala itu, namun panca indera yang lain masih baik. Beliau masih semangat belajar di usia senja seperti itu dan semangatnya seperti pemuda 30 tahun.

Jika kita telah mengetahui 10 teladan di atas dan masih banyak bukti-bukti lainnya, maka seharusnya kita lebih semangat lagi untuk belajar Islam. Dan belajar itu tidak pandang usia. Mau tua atau pun muda sama-sama punya kewajiban untuk belajar. Inilah yang penulis sendiri saksikan di tengah-tengah belajar di Saudi Arabia, banyak yang sudah ubanan namun masih mau duduk dengan ulama-ulama besar seperti Syaikh Sholeh Al Fauzan, bahkan mereka-mereka ini yang duduk di shaf terdepan.

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيهِ

“Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan untuknya.”

Ya Allah berkahilah umur kami dalam ilmu, amal dan dakwah. Wabillahit taufiq.

Referensi:

‘Uluwul Himmah, Muhammad bin Ahmad bin Isma’il Al Muqoddam, terbitan Dar Ibnul Jauzi, hal. 202-206.

Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H, 1: 31.

@ KSU, Riyadh, KSA, 4 Jumadats Tsani 1433 H

www.rumaysho.com


Apr 29, 2012 10 notes
Beberapa Amalan Ketika Turun Hujan

Segala puji bagi Allah Ta’ala atas segala macam nikmat yang telah diberikan-Nya. Dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.

Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ (68) أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ (69)

”Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56] : 68-69)

Begitu juga firman Allah Ta’ala,

وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14)

”Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78] : 14)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ

”Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24] : 43) yaitu dari celah-celah awan.[1]

Merupakan tanda kekuasaan Allah Ta’ala, kesendirian-Nyadalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah Ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41] : 39). Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.

Sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengilmui beberapa hal seputar musim hujan. Untuk tulisan pertama, kami akan menjelaskan amalan-amalan yang semestinya dilakukan seorang muslim ketika hujan turun. Setelah itu, kita akan memperjari fenomena kilatan petir dan geledek. Dan terakhir kita akan mengkaji bersama mengenai beberapa keringanan di musim penghujan. Semoga bermanfaat.

:: Beberapa Amalan Ketika Turun Hujan ::

[1] Keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tatkala Mendung

Ketika muncul mendung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى نَاشِئاً فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاِق السَمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ- وَإِنْ كَانَ فِي صَلَاةٍ- ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ؛ فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهَ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ: “اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً”

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila melihat awan (yang belum berkumpul sempurna, pen) di salah satu ufuk langit, beliau meninggalkan aktivitasnya –meskipun dalam shalat- kemudian beliau kembali melakukannya lagi (jika hujan sudah selesai, pen). Ketika awan tadi telah hilang, beliau memuji Allah. Namun, jika turun hujan, beliau mengucapkan, “Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah jadikanlah hujan ini sebagi hujan yang bermanfaat].”[2]

’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِى السَّمَاءِ أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ وَدَخَلَ وَخَرَجَ وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّىَ عَنْهُ ، فَعَرَّفَتْهُ عَائِشَةُ ذَلِكَ ، فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « مَا أَدْرِى لَعَلَّهُ كَمَا قَالَ قَوْمٌ ( فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ ) »

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam apabila melihat mendung di langit, beliau beranjak ke depan, ke belakang atau beralih masuk atau keluar, dan berubahlah raut wajah beliau. Apabila hujan turun, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mulai menenangkan hatinya. ’Aisyah sudah memaklumi jika beliau melakukan seperti itu. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan, ”Aku tidak mengetahui apa ini, seakan-akan inilah yang terjadi (pada Kaum ’Aad) sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), ”Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 24)”[3]

Ibnu Hajar mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan bahwa seharusnya seseorang menjadi kusut pikirannya jika ia mengingat-ingat apa yang terjadi pada umat di masa silam dan ini merupakan peringatan agar ia selalu merasa takut akan adzab sebagaimana ditimpakan kepada mereka yaitu umat-umat sebelumnya.”[4]

[2] Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan

Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do’a,

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

“Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].”

Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً »

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[5]

Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”

Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[6]

[3] Turunnya Hujan, Kesempatan Terbaik untuk Memanjatkan Do’a

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[7]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

’Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[8]

Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ

“Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[9]

[4] Ketika Terjadi Hujan Lebat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,

اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].”[10]

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam supaya berdo’a agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.”[11]

Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.[12]

[5] Mengambil Berkah dari Air Hujan

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى

“Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.”[13]

An Nawawi menjelaskan, “Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.”[14]

An Nawawi selanjutnya mengatakan, ”Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama Syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil dari hadits ini bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih berilmu melakukan sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaknya ia menanyakannya untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”[15]

Dalam hal mencari berkah dengan air hujan dicontohkan pula oleh sahabat Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata,

أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ، يَقُوْلُ: “يَا جَارِيَّةُ ! أَخْرِجِي سَرْجِي، أَخْرِجِي ثِيَابِي، وَيَقُوْلُ: وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكاً [ق: 9].

”Apabila turun hujan, beliau mengatakan, ”Wahai jariyah keluarkanlah pelanaku, juga bajuku”.” Lalu beliau membacakan (ayat) [yang artinya], ”Dan Kami menurunkan dari langit air yang penuh barokah (banyak manfaatnya).” (QS. Qaaf [50] : 9)” [16]

[6] Dianjurkan Berwudhu dengan Air Hujan

Ibnu Qudamah mengatakan, ”Dianjurkan untuk berwudhu dengan air hujan apabila airnya mengalir deras.”[17]

Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ

”Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.”[18]

Namun, hadits di atas adalah hadits yang lemah karena munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi[19].

Ada hadits yang serupa dengan hadits di atas dan shahih,

كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ “

“Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.”[20]

[7] Janganlah Mencela Hujan

Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”.

Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.”[21]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.”[22]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ

”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[23]

Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.

Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[24]

Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya sebagaimana telah diterangkan dalam point-point sebelumnya.

[8] Berdo’a Setelah Turunnya Hujan

Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »

“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.”[25]

Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah) setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yangmenyebabkan seseorang keluar dari Islam jika ia meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.”[26]

Demikian beberapa amalan yang bisa diamalkan ketikan hujan turun.

Semoga Allah memudahkan posting selanjutnya mengenai fenomena kilatan petir dan geledek.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com


[1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 24/262, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

[2] Lihat Adabul Mufrod no. 686, dihasankan oleh Syaikh Al Albani

[3] HR. Bukhari no. 3206

[4] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ’Asqolani Asy Syafi’i, 6/301, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H

[5] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523.

[6] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18, Asy Syamilah.

[7] Al Mughni fi Fiqhil Imam Ahmad bin Hambal Asy Syaibani, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, 2/294, Darul Fikr, Beirut, cetakan pertama, 1405 H.

[8] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026.

[9] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.

[10] HR. Bukhari no. 1014.

[11] Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/439, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H.

[12] Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah.

[13] HR. Muslim no. 898.

[14] Syarh Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 6/195, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392 H.

[15] Syarh Muslim, 6/196.

[16] Lihat Adabul Mufrod no. 1228. Syaikh Al Albani mengatakan sanad hadits ini shohih dan hadits ini mauquf [perkataan sahabat].

[17] Al Mughni, 2/295.

[18] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (3/359) dan Tuhfatul Muhtaj (1/567). Dikeluarkan pula oleh An Nawawi dalam Al Khulashoh (2/884) dan Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (1/216) [dinukil dari http://dorar.net ]. Lihat pula Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/439. Hadits ini adalah hadits yang lemah karena munqothi’ yaitu ada sanad yang terputus.

[19] Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jaami’ no. 4416 mengatakan bahwa hadits ini dho’if.

[20] HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholilno. 679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[21] HR. Bukhari no. 6478.

[22] HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah.

[23] HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[24] Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H.

[25] HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Kholid Al Juhaniy.

[26] Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Asy Syamilah.


Apr 29, 2012 2 notes
Mendustakan Takdir

Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc


إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَتَخَوَّفُهُ عَلَى أُمَّتِيْ آخِرَ الزَّمَانِ ثَلاَثاً : إِيْمَانًا بِالنُّجُوْمِ وَ تَكْذِيْبًا بِالْقَدْرِ وَ حَيْفَ السُّلْطَانِ.

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku di akhir zaman adalah tiga perkara: beriman kepada bintang, mendustakan takdir, dan kezaliman penguasa.”[1]

 

Beriman kepada takdir adalah rukun iman yang ke enam, hal ini merupakan keyakinan seluruh kaum muslimin. Beriman kepada qadha dan qadar memberikan pengaruh yang sangat indah kepada kehidupan seorang mukmin, di antara pengaruh itu adalah:

 

Pertama: Mendapatkan Hidayah dan Menambah Iman dan Tawakkal

Allah Ta’ala berfirman,

 

مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Ath Thaghabun: 11).

 

Alqamah rahimahullah berkata, “Ia adalah orang yang ditimpa musibah, dan ia yakin bahwa semua itu dari Allah Ta’ala, lalu ia pun menyerah dan ridha.”[2]

 

Kedua: Sabar dan Tidak Berputus Asa

Beriman kepada takdir memberikan kekuatan kepada seorang hamba untuk senantiasa bersabar. Seorang mukmin yakin bahwa jika ia tidak sabar, takdir tetap tidak akan berubah. Namun jika ia sabar niscaya akan ada manfaat yang amat banyak dan keberkahan dalam hidupnya serta akibat yang baik di akhirat kelak.

Berbeda dengan orang yang lemah keimanannya terhadap takdir. Kamu lihat ia tidak mampu menanggung beban hidup, cepat mengeluh, dan berputus asa. Sedikit saja musibah menimpa, ia segera berburuk sangka kepada Rabbnya.

Semoga Allah melindungi kita dari sifat tersebut. Amin.

 

Ketiga: Tawadhu

Beriman kepada takdir menjadikan pelakunya tawadhu dan tidak menyombongkan diri, karena ia yakin bahwa semua yang ia miliki adalah dengan takdir Allah. Jika Allah menghendaki, pasti Allah akan cabut semuanya, sehingga seseorang pun akan merendahkan hatinya dan tunduk kepada Allah dan khawatir bila berbuat sombong, Allah akan cabut semua kelebihan yang ia miliki.

Apabila seorang hamba tawadhu (rendah hati), ia akan menjadi mulia, tinggi harkatnya, harum namanya, dan terdengar indah di hati-hati para hamba.

 Karena orang yang tawadhu karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya, dan jika Allah telah mengangkat derajatnya, maka siapakah yang mampu untuk merendahkannya?!

 

Keempat: Qana’ah (merasa cukup)

Orang yang beriman kepada takdir yakin bahwa rezekinya telah ditulis dan bahwasannya jiwa tidak akan meninggal sampai rezekinya selesai. Rezeki tidak datang karena ketamakkan dan tidak juga karena kedengkian. Apabila seluruh manusia berusaha menyampaikan rezeki kepadanya atau mencegah rezeki darinya, tidak akan terlaksana kecuali dengan takdir Allah ‘Azza wa Jalla.

Dari sinilah qanaah akan muncul, jiwa akan menjadi kuat dan tidak menghinakan diri di hadapan manusia. Bukan berarti hanya bergantung kepada takdir dan tidak mau berusaha, namun qanaah menjadikan seseorang tidak tamak dan rakus terhadap harta dunia, sehingga ia hanya mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang Allah haramkan.

Dan pengaruh-pengaruh baik lainnya. Dan pengaruh ini akan hilang bila manusia tidak beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk. Dan firqah atau kelompok yang menolak takdir adalah Qadariyah yang mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba dan bahwasannya hambalah yang menciptakan perbuatannya. Nabishallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa mereka adalah majusi umat ini, beliau bersabda,

 

إِنَّ مَجُوسَ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللَّهِ

“Sesungguhnya Majusi umat ini adalah orang-orang yang mendustakan takdir Allah.” (HR. Ibnu Majah).[3]

 

Karena kaum Majusi menisbatkan kebaikan dan keburukan kepada cahaya dan kegelapan, sedangkan kaum Qadariyah menisbatkan keburukan kepada dirinya dan meyakini bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan buruknya.

 

 


[1] Silsilah shahihah, no.1127.

[2] Zadul masiir ibnul Jauzi, 8:283.

[3] Dihasankan oleh Syaikh Al Bani rahimahullah dalam shahih ibnu Majah.

 

Sumber :

 

www.cintasunnah.com

 

http://m.salamdakwah.com/

Apr 26, 2012
Anak Shalih

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

Anak shalih yang senantiasa beribadah kepada Allah dan menunaikan hak-hak yang diwajibkan atasnya adalah salah satu karunia agung dari Allah. Demikianlah Allah jelaskan dalam beberapa ayat al-Qur`an, seperti dalam firmanNya:


وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?“ (QS. an-Nahl :72).

Juga firmanNya:


لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَايَشَآءُ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. asy-Syuura : 49-50)


Allah juga mengizinkan orang yang menginginkan anak yang shalih untuk memohon kepadaNya. Allah berfirman menceritakan kisah Nabi Ibrohim :


وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ  رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ  فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلاَمٍ حَلِيمٍ
Dan Ibrahim berkata:"Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku. Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar [Ash-shaffat 99-101]

Demikian juga menceritakan tentang Nabi Zakariya dalam firmanNya:


هُنَالِكَ دَعَازَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَآءِ فَنَادَتْهُ الْمَلاَئِكَةُ وَهُوَ قَآئِمُُ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَ مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ
Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi Termasuk keturunan orang-orang saleh”.(QS Alimron 38-39)


Serta berbicara tentang mukminin dalam firmanNya:


وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-furqaan 74)
Demikian anak shalih adalah anugerah Allah yg seharusnya diminta setiap dari kita semua.

Kewajiban membina anak-anak adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama setiap muslim.
Kewajiban dan hak-hak anak-anak terbagi tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat, sekolah dan rumah. Semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas hal ini dihadapan Allah, sebagaimana sabda Rasululah:


أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ketahuilah seluruh kalian adalah pemimpin dan setiap kalian dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. (Muttafaqun ‘alaihi).
Kewajiban dan hak-hak yang menjadi tanggung jawab dipundak setiap muslim terhadap pemuda adalah pembinaan mereka dengan pembinaan yang sempurna dan baik dan memberikan perhatian dan pemeliharaan yang menyeluruh pada mereka. Juga mempersiapkan sarana prasarana kebaikan,  keistiqamahan dan kesuksesan serta kebahagiaan dalam agama dan dunianya. Demikian juga mempersiapkan dan mempermudah jalan yang mengantar mereka kepada target manfaat untuk mereka dan masyarakatnya dan menjadi penghalang antara para pemuda dengan penyimpangan pemikiran, dekadensi moral dan sifat-sifat jelek serta teman-teman jelek. Ditambah dengan adanya pengaruh informasi dan komunikasi modern yang merusak dengan segala jenisnya.
Apabila kewajiban-kewajiban tersebut terbagi-bagi atas setiap individu masyarakat sesuai dengan tanggung jawabnya dan sikapnya terhadap generasi sekarang dan akan datang.


Sisi generasi shalih sebagai nikmat Allah:


1.Generasi shalih beribadah kepada Allah tanpa berbuat kesyirikan. Ini merupakan nikmat karena Allah tidak menciptakan jin dan Manusia kecuali untuk ibadah.
2. Dunia akan aman dan tentram dengan ibadah kepada Allah tanpa adanya kesyirikan dan kerusakan dunia terjadi karena berpaling dari ibadah dan perbuatan syirik.
3. Anak-anak adalah generasi penerus perjuangan kedua orang tua mereka yang membawa sifat kedua orang tuanya dan sifat keturunannya serta yang dapat memperbaharui nama baik mereka.
4. Generasi shalih menjadi nikmat dari sisi mereka adalah generasi pengganti dalam memakmurkan dunia dan memperbaikinya sesuai dengan tuntutan syariat islam yang mulia. Mereka juga yang menyiapkan penggunaan dunia ini dalam ketaatan kepada Allah dan memeliharanya dari kerusakan dan kehancuran serta kesyirikan.  Allah berfirman:
Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-An’am 165)
Juga firmanNya:
Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat. (Yunus 14 )
5. Anak keturunan (generasi penerus) adalah nikmat dari sisi mereka adalah kekuatan umat yang akan membela agama dan melindungi kaum muslimin dan islam dari serangan musuh-musuhnya dan perbuatan bodoh serta rusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Apabila sudah jelas demikian besarnya nikmat Allah yang dianugerahkan kepada para hambaNya dengan pemberian anak-anak keturunan ini. Sudha menjadi kewajiban untuk mensyukurinya dengan sungguh-sungguh menunaikan hak-hak anak dan menjaga kemaslahan mereka serta perhatian yang besar terhadap pendidikan mereka secara baik dan sempurna. Agar kemudian mereka menjadi batu-bata yang kuat dan kokoh untuk membangun masyarakat islam.


Semoga kita dianugerahkan anak2 shalih dan shalihah. Dan semoga Allah Ta'ala memberikan anugrah anak kepada mereka yang belum di anugrahi seorang anak.

 

Sumber : http://m.salamdakwah.com/

Apr 26, 2012 2 notes
Futur dan Tidak Istiqomah

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

 

Fenomena Futur dan Tidak Istiqamah.


Fenomena dan tanda-tanda futur ini sangat banyak, karena tembok iman kita perlu diperbaharui catnya dan hubungan dengan Rabb selalu butuh penguat dan pengokoh.  Oleh karena itu saya sampaikan sebagian dari fenomena dan tanda futur ini agar kita semua senantiasa merasakan ada atau tidak adanya dalam diri kita.


Qaswatul Qalbu (kerasnya hati).
Qalbu yang keras menjadi penghalang kuat khusu’ kepada Allah, penahan air mata dan getaran kulit kita terhadap Allah. Sehingga Qalbu tidak mengenal setelah ini kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran. Keringlah mata air kecintaan kepada Allah dan tanduslah kebun rahmat Allah dan mengeringlah kehijauan perasaan di hati.


فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (Qsaz-Zumar : 22).


Qalbu yang keras ini terus mengeras hingga sampai pada derajat kronis yang lebih keras dari batu, seperti dijelaskan dalam firman Allah:


ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS al-baqarah : 74).

 

Diantara fenomena dan bentuk kefuturan :


Meremehkan dan bermalas-malas berbuat ketaatan, baik itu fardhu atau sunnah, baik itu mudah seperti dzikir atau yang lainnya.
Apabila seorang melihat dirinya berat menunaikan ibadah, malas mengerjakannya dan enggan melaksanakannya, maka hendaknya ia mengetahui penyakit futur telah merasukinya dan masuk ke jaringan darahnya. Allah telah mencela orang yang berbuat demikian dalam firmanNya:


إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. [QS an-Nisaa` : 142]

 

Diantara sebab kefuturan adalah


Tidak menjaga iman dari waktu kewaktu dari tinjauan naik-turunnya iman.
Hal ini karena seorang tanpa muhasabah dengan imannya, tentu akan jadi permainan sarana futur dari segala penjuru sehingga dapat menghancurkan bangunan iman. Oleh karena itu wajib bagi seorang mukmin apabila melihat adanya kekurangan pada imannya atau merasa memiliki fenomena futu untuk bersegera pemberbaiki imannya dengan ilmu yang manfaat dan amal shalih. Abu ad-Darda’ pernah menasehati kita semua dengan menyatakan:


 من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه ، ومن فقه العبد أن يعلم : أيزداد هو أم ينتقِص ؟
Diantara fikih seorang hamba adalah memperhatikan imannya dan yang dapat menguranginya. Dari fikih seorang hamba adalah mengetahui apakah imannya bertambah atau berkurang?


Umar bin al-Khathab pernah berkata kepada para sahabatnya:
 هلموا نزدد إيمانًا ، فيذكرون الله عز وجل
Mari kita tingkatkan imam dengan berdzikir kepada Allah.


Sedangkan Ibnu Mas’ud berkata dalam do’anya:
اللهم زدنا إيمانًا ويقينًا وفقها
Ya Allah tambahkan kepada kami iman, yakin dan fikih.


Juga Mu’adz bin Jabal berkata kepada seseorang:
اجلس بنا نؤمن ساعة
Mari duduk bersama kami untuk beriman sesaaat.


Demikian Ammar bin Yasir berkata:
ثلاث من كُنَّ فيه فقد استكمل الإيمان : إنصافٌ من نفسه ، والإنفاق من إقتار ، وبذل السلام للعالَم
Tiga hal bila dimiliki maka telah sempurna imannya; adil terhadap diri sendiri, berinfak ketika sempit dan memberi salam kepada semua orang. (Disampaikan al-Bukhori dalam shahihnya).


Mari muhasabah terus..! Semoga dijauhkan dari kefuturan.

Sumber : http://m.salamdakwah.com

Apr 26, 2012 4 notes
Sesuai Persangkaan Hamba pada Allah

Sesuai persangkaan hamba pada Allah. Artinya, jika seorang hamba bertaubat dengan taubatan nashuha (yang tulus), maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia yakin do’anya akan dikabulkan, maka Allah akan mudah mengabulkan. Berbeda jika kondisinya sudah putus asa dan sudah berburuk sangka pada Allah sejak awal.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى

“Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku” (Muttafaqun ‘alaih).

Mengenai makna hadits di atas, Al Qodhi ‘Iyadh berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan do’a jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (roja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Muslim, 17: 2).

Inilah bentuk husnuzhon atau berprasangka baik pada Allah yang diajarkan pada seorang muslim. Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ

“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon pada Allah” (HR. Muslim no. 2877).

Husnuzhon pada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam do’a. Ketika kita berdo’a pada Allah kita harus yakin bahwa do’a kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya do’a dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya do’a. Karena ingatlah bahwasanya do’a itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhon pada Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ

“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dan Ahmad 2: 362, hasan)

Jika seseorang berdo’a dalam keadaan yakin do’anya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, hasan)

Jika do’a tak kunjung terkabul, maka yakinlah bahwa ada yang terbaik di balik itu. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ

“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan do’anya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3: 18, sanad jayyid).

Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam berkata,

فالإلحاحُ بالدعاء بالمغفرة مع رجاء الله تعالى موجبٌ للمغفرة

“Terus meminta dengan do’a dan memohon ampunan Allah disertai rasa penuh harap pada-Nya, adalah jalan mudah mendapatkan maghfiroh (ampunan).”

Maka yakinlah terus pada janji Allah, husnuzhon-lah pada-Nya. Janganlah berprasangka kecuali yang baik pada Allah. Dan jangan putus asa dari rahmat Allah dan teruslah berdo’a serta memohon pada-Nya.
Ya Allah, kabulkanlah dan perkenankanlah setiap do’a kami.

@ KSU, Riyadh, KSA, 13 Rabi’uts Tsani 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Apr 25, 2012 6 notes
Pengaruh Teman Bergaul

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.

Pengaruh Teman Bagi Seseorang

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.

Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek

Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk”. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara’, ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid’ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya.” (Syarh Shahih Muslim 4/227)

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : “Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”( Fathul Bari 4/324)

Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.

Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar148)

Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek

Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memeproleh kejelakan yang dilakukan teman kita. Syaikh As Sa’di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)

Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل

“Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً

“ Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia” (Al Furqan:27-29)
Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.

Sifat Teman yang Baik

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :

وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا

“ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).

Kemudian beliau menjelaskan : “Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya. Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid’ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)

Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya

Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya. Hendaknya orangtua memeprhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Allah Ta’ala juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “ (At Tahrim:6).

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta’an.

Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id

Apr 25, 2012 7 notes
7 Penyebab Do'a Yang Tertolak


Doa’ merupakan inti dari ibadah  dan ia merupakan senjata paling ampuh yang dimiliki seorang mukmin
Maka dari itu Allah Ta’ala tekankan kepada kita agar tidak menyelewengkan doa’ ini kepada selain-Nya, karena perbuatan ini termasuk syirik akbar, yang akan dapat melenyapkan amalan kita :

وعن ابن مسعود رضي الله عنه ؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من مات وهو يدعو من دون الله ندا ؛ دخل النار . رواه البخاري [ ج- 9][ص-110] [ ج- 9][ص-111]


Dari ibnu Mas’ud –rodhiallahu ‘anhu, bahwa Rosulullah sholallahu alaihi wasalam bersabda: “ Barang siapa mati dalam keadaan masih berdoa’ kepada selain Allah untuk mensekutukan=Nya maka ia masuk NERAKA”[ HR. Bukhori]



Dan Allah Ta’ala senantiasa memerintahkan kita untuk selalu berdoa; kepada-Nya, hal ini sebagaimana  Firman-Nya :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."  (Q.S. Al Baqarah : 186 ) .
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam juga bersabda:

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً


“ Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ’Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut Nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutkan dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR Bukhari Muslim)

Namun ada beberapa hal yg membuat doa kita ini tidak di ijabahi Allah Ta’ala, sebagaimana disebutka an oleh Syaikh Muhammad ibnUtsaimin –Rohimahullah-  dalam syarh kitab Riyadhussolihin karya imam Nawawi –rohimahullhah-:

1. Makan dan minum atau berpakaian dari yang haram, atau  dari usaha/ kerja yang haram. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لا يُقبَلَ إِلا طَيِّباً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ اْلمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِاْلحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ؟


“Wahai manusia, sesungguhnya Allah ta’ala adalah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada para Rasul. Allah ta’ala berfirman : “Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih” (QS. Al-Mu’minuun : 51). Dan Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata,”Ya Rabb..ya Rabb…”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya dari yang haram, dicukupi dari yang haram, maka bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1015].

2. Tidak khusyu’ dan  lalai serta tidak memaknai doanya,. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ادْعُوْا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِاْلإِجَابَةِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ لا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاهٍ


“Berdoalah kepada Allah dan kamu yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dan tidak khusyu’ “ [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 3479 dan Al-Hakim no. 1817; hasan lighairihi].

3. Teburu –buru minta terkabul doanya yang akhirnya ia meninggalkan doa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُوْلُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِيْ


“Dikabulkan doa seseorang dari kalian selama ia tidak buru-buru,(dimana) ia berkata : ”Aku sudah berdoa namun belum dikabulkan doaku” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5981 dan Muslim no. 2735].
Dan sabda lainnya:

لا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ قِيْلَ يَا رَسوْلَ اللهِ مَا اْلاِسْتِعْجَالُ قَالَ يَقُوْلُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَم أَرَ يَسْتَجِيْبُ لِيْ فَيَسْتحْسِرَ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ


“Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk meminta berbuat dosa atau memutuskan silaturahim, dan selama ia tidak meminta dengan tergesa-gesa (isti’jal)”. Ada yang bertanya : “Ya Rasulullah, apa itu isti’jal ?”. Jawab beliau : “Jika seseorang berkata : ‘Aku sudah berdoa, memohon kepada Allah, tetapi Dia belum mengabulkan doaku’. Lalu ia merasa putus asa dan akhirnya meninggalkan doanya tersebut” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2735].


4. Berdoa yang isinya mengandung perbuatan dosa atau memutuskan silaturahim.
Sabda Rosulullah sholallahu ‘alaihi wasalam 

لا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ


Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk meminta berbuat dosa atau memutuskan silaturahimi [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2735].

Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata: Saya mendengar Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُو بِدُعَاءٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهُ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ


“Tidaklah seseorang berdoa dengan sebuah doa melainkan Allah memberikan kepadanya apa yang dia minta atau menolak keburukan darinya yang semisalnya, selama dia tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.” (HR. At-Tirmizi no. 3573 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5637)

5. Gemar melakukan maksiat dan perbuatan apa saja yang diharamkan Allah. 
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa doa yang bermanfaat untuk orang tua adalah do’a anak sholeh sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam :
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya. [HR. Muslim: 3084]

Maka tentunya kesholehan seseorang itu mempengaruhi terkabulnya doa’ sebagaimana kemaksiatannya akan menghalangi doa’nya

Seorang penyair berkata : 
“Bagaimana mungkin kita mengharap terkabulnya doa, sedangkan kita sudah menutup jalannya dengan dosa dan maksiat”.

6. Meninggalkan  amar ma’ruf & nahi munkar serta meratanya perbuatan maksiat 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِاْلمَعْرُوْفِ وَلْتَنْهَوُنَّ عَنِ اْلمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْهُ ثُمَ تَدْعُوْنَهُ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ


“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran atau (kalau tidak kalian lakukan) maka pasti Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, hingga kalian berdoa kepada-Nya, tetapi tidak dikabulkan” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2169, Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah 14/3453, dan Ahmad no. 23360. At-Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan”].

7. Tidak bersungguh-sungguh dalam berdoa.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا دَعَوْتُمُ اللهَ فَاعْزِمُوْا فِي الدُّعَاءِ وَلا يَقُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِيْ فَإِنْ اللهَ لا مُسْتَكْرِهَ لَهُ


“Apabila seseorang dari kamu berdoa dan memohon kepada Allah, janganlah ia mengucapkan : ‘Ya Allah, ampunilah dosaku jika Engkau kehendaki, sayangilah aku jika Engkau kehendaki, dan berilah rizki jika engkau kehendaki ‘. Akan tetapi, ia harus bersungguh-sungguh dalam berdoa. Sesungguhnya Allah berbuat menurut apa yang Ia kehendaki dan tidak ada yang memaksa-Nya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 7026].


Setelah kita berdoa’ dan berusaha mencari sebab untuk mendapatkan apa yang kita inginkan kemudian misalnya Allah ta’ala belum mentaqdirkan doa kita terwujud, maka kita harus bersabar dan husnudzon serta ridla bahwasannya Allah ta’ala mempunyai hikmah yang sangat besar. Allah ta’ala sangat sayang terhadap hamba-Nya dan seorang hamba tidak tahu tentang akibat urusannya. Terkadang seseorang mengharapkan sesuatu, padahal itu jelek buat dia. Sebaliknya, seseorang membenci sesuatu, padahal itu baik buat dia. 
Firman Allah Ta’ala :

وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ 


Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui [Al Baqoroh :216]

Wallahu a’lam bishowab

Disalin dari http://abu-riyadl.blogspot.com/2012/02/adab-berdoa.html#more

http://m.salamdakwah.com/baca-artikel/7-penyebab-doa-tertolak.html

Apr 24, 2012 5 notes
Jangan Malas untuk Berdo'a

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.

Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.

Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong

{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]

“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).

Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).

Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).

Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”

Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.

Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).

Seorang yang berdoa tidak pernah rugi

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa

“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian. Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”

Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;
1-Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
2-Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
3-Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”
Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

*) Kamis, 7 Jumadal Ula 1433 H, Lombok Indonesia

Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc

Apr 24, 2012 23 notes
Kesyirikan Pada Pelet dan Susuk Pemikat Hati

Pelet dan susuk adalah solusi yang telah dicoba oleh beberapa orang untuk membuat wanita yang mereka sukai menjadi jatuh cinta kepadanya. Tips cinta ini katanya telah terbukti dan bisa dihandalkan. Ilmu pelet pemikat hati wanita ini juga bisa dipakai saat ikut casting sinetron dan iklan agar bisa terpilih menjadi bintang di kemudian hari. Lihat bagaimana penuturan orang yang mengenakan pelet dari seorang dukun berikut ini:

“Awalnya saya takut mau pasang susuk,tetapi setelah saya konsultasi panjang lebar problem yang saya alami saat ini dengan pak Supri,saya jadi mantap,karena saya di beri penjelasan tentang kasiat dan manfaat setelah menggunakan susuk. Dan alhamdulilah puji tuhan pacar saya yang tadinya sudah berpaling dengan saya,setelah saya pasang susuk di tempat pak supri. Kurang dari satu bulan pacar saya kembali lagi ke saya.Anehnya dia semakin lengket seperti kena pellet saja,aku jadi heran sendiri sepertinya dia takut kalau kehilangan saya,saya ucapkan trimakasih pada pak supri yang telah berkenan membantu.salam sukses selalu thx….”

Kesyirikan pada Susuk dan Pelet

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tiwalah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.

Memakai pelet termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah Ta’ala (Lihat Fathul Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Tiwalah tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui eksperimen).”

Cincin Kawin yang Berbuah Petaka

Cincin kawin bisa termasuk terlarang jika diyakini bahwa jika cincin tersebut jika dilepas dari pasangan bisa mendatangkan bahaya. Artinya, cincin kawin bisa jadi masalaha besar jika disertai keyakinan keliru. Rumah tangga bisa abadi atau tidak tergantung dikenakannya cincin tersebut, ini keyakinan keliru.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika cincin kawin tersebut diyakini bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Jika ada keyakinan bahwa cincin tersebut masih ada di tangan suami, maka ikatan pernikahan akan terus terjalin. Jika tidak dikenakan, maka akan rusak. Jika niat seperti ini yang ada ketika menggunakan cincin kawin, maka termasuk syirik ashgor (kecil).

Jika niat seperti ini tidak ada –dan tidak mungkin ia berniat seperti itu (artinya: cuma sekedar memakai cincin kawin), maka cincin kawin masih tetap terlarang karena termasuk bentuk tasyabuh (meniru-niru adat non muslim).

Jika cincin kawin yang dikenakan berasal dari emas, maka terlarang dikenakan oleh pria. Ini sisi terlarang ketiga dari cincin tersebut.

Intinya cincin kawin bisa berbuah masalah yaitu bisa termasuk syirik, bisa menyerupai adat Nashrani (non muslim), atau bisa terlarang karena berasal dari emas dan digunakan oleh pria. Jika terlepas dari tiga masalah tadi (tidak ada unsur syirik, tidak ada unsur  tasyabbuh, tidak menggunakan cincin dari emas tetapi dari logam lainnya), maka boleh.” (Al Qoulul Mufid, 1: 182).

Jodoh Tak Kan Ke Mana

Jodoh jelas tidak akan ke mana. Yang Allah telah takdirkan, itulah yang kita peroleh dan tidak akan luput dari kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi”  (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).

Dalam hadits dalam kitab Sunan disebutkan,

أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

“Apa saja yang ditakdirkan akan menimpamu, maka tidak akan luput darimu. Apa saja yang ditakdirkan akan luput darimu, maka tidak akan menimpamu” (HR. Abu Daud no. 4699. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi”

Lantas mengapa mesti memikat pasangan atau jodoh dengan pelet dan susuk? Ini tanda kurang percaya pada takdir ilahi. Cuma kita saja yang berusaha dengan cara yang halal.

Bagaimana Memikat Hati Pasangan?

Cara ampuh bagi yang sudah memiliki pasangan agar tetap lengket kayak perangko dengan pasangannya tidak ada jalan lain selain melakukan kewajibannya sebagai suami atau istri. Mengapa mesti ke dukunn untuk minta suami dipelet, tetapi di rumah tidak pernah berdandan cantik di hadapan suami dan tidak pernah melakukan kewajiban lainnya. Cobalah jadi istri yang taat, maka ia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam hadits lain disebutkan mengenai perintah bagi wanita untuk selalu berpenampilan cantik di hadapan suaminya,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Cobalah lihat bagaimana jika istri taat pada Allah dengan rajin ibadah dan selalu berpenampilan istimewa di hadapan suami, tentu akan membuat suami semakin lengket.

Sedangkan bagi yang belum dapat jodoh, teruslah perbaiki diri menjadi lebih baik. Dan perbanyaklah do’a, maka jodoh pun tak kan ke mana. Do’a yang bisa dipanjatkan untuk mendapatkan jodoh adalah do’a sapu jagad, karena do’a ini mencakup kebaikan dunia dan akhirat. Termasuk di dalamnya adalah jodoh. Do’a tersebut adalah,

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).

Walau Ampuh, Tidak Bisa Dikatakan Halal

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 264) memberikan pelajaran bahwa walau tercapainya tujuan dalam sebagian cara, tidak bisa menghalalkan cara tersebut. Begitu pula dalam hal ini, walau pelet dan susuk terlihat ampuh dan terbukti bagi sebagian orang, maka tidak menunjukkan perbuatan tersebut halal. Syirik jelas saja terlarang walaupun tercapai maksud.

Seperti dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah mengenai tercapainya tujuan tidak menunjukkan halalnya cara yang dilakukan,

. وَلَيْسَ مُجَرَّدُ كَوْنِ الدُّعَاءِ حَصَلَ بِهِ الْمَقْصُودُ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ سَائِغٌ فِي الشَّرِيعَةِ فَإِنَّ كَثِيرًا مِنْ النَّاسِ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ الْكَوَاكِبِ وَالْمَخْلُوقِينَ وَيَحْصُلُ مَا يَحْصُلُ

“Tidaklah tercapainya do’a yang dimaksud menunjukkan sesuatu itu boleh menurut syari’at. Lihatlah tidak sedikit yang berdo’a pada selain Allah, seperti meminta pada bintang-bintang dan meminta do’a pada makhluk (bukan pada Allah), do’anya terkabul (padahal perbuatannya keliru dan termasuk syirik, pen)”  (Majmu’ Al Fatawa, 1: 264).

Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari berbagai macam bentuk penghambaan kepada selain Allah serta menjauhkan kita dari berbagai kesyirikan.

Wa billahit taufiq.

Referensi:

  1. Al Qoulul Mufid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1424 H.
  2. Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H.
  3. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdillah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 2 Jumadats Tsaniyah 1433 H

sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/3772-kesyirikan-pada-pelet-dan-susuk-pemikat-hati.html

Apr 24, 2012 2 notes
Keutamaan Bersabar

Oleh: Ndaru Triutomo, S.Si.

Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, setiap kita pasti memiliki permasalahan. Bahkan terkadang sangat berat sehingga benar-benar menguji kesabaran kita.

Sebagian orang ada yang sampai berkata “Kesabaran saya sudah habis”, atau bahkan sampai keluar ucapan “Mengapa saya tertimpa musibah semacam ini, apa dosa saya, apa kesalahan saya, padahal saya juga sudah banyak beribadah, sungguh Tuhan tidak adil”. Ini sebagian contoh perkataan yang sering kita dengar Namun perkataan tersebut tidaklah dibenarkan dalam syari’at Islam, bahkan menunjukkan lemahnya tauhid seseorang.

Pada tulisan kali ini, kami akan mengulas secara singkat mengenai perkara yang sangat penting dimiliki setiap muslim, yaitu kesabaran. Sabar Dalam 3 Perkara Sabar adalah menahan jiwa dan menjaganya agar tidak sampai melakukan sesuatu yang tidsk selayaknya dilakukan.

Terdapat 3 macam bentuk kesabaran, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari menjauhi kemaksiatan kepada Allah, dan sabar dalam takdir Allah yang menyakitkan dan menyusahkan.

[1] Sabar Dalam Ketaatan Kepada Allah Sabar jenis ini penting untuk dimiliki oleh setiap hamba, karena sesungguhnya jiwa seringkali terasa berat untuk menjalankan berbagai macam ketaatan. Hal tersebut karena jiwa cenderung menyukai sifat yang jelek, sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya):

“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS Yusuf : 53).

Seringkali kita jumpai seorang yang beramal namun ia tidak bisa kontinu untuk mengerjakannya. Mereka bersemangat mengerjakan banyak amalan di awal waktu, namun setelah itu ditinggalkan. Untuk itu dibutuhkan kesabaran agar kita dapat kontinu dalam beramal, walaupun amalan tersebut sederhana. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya)

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim).

Allah ta’ala lebih menyukai amalan yang kontinu walaupun sederhana, karena hal tersebut lebih dapat membantu kontinunya suatu amal. Salah satu usaha agar dapat kontinu dalam beramal adalah dengan berdoa kepada Allah, diantaranya dengan doa:

Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik (ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih).

[2] Sabar Dalam Menjauhi Kemaksiatan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya)

“Surga itu diliputi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan, sedangkan neraka itu diliputi oleh hal-hal yang menyenangkan nafsu.” (HR. Muslim).

Maka dibutuhkan kesabaran untuk dapat menjaga diri dari hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu yang pada hakikatnya akan menjerumuskan kepada neraka. Dan kemaksiatan termasuk perkara yang disenangi oleh hawa nafsu. Seorang yang beriman harus mengendalikan nafsunya dan melihat bahwa kemaksiatan adalah bukan hal yang sepele, melainkan perkara yang dapat membinasakan dirinya.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata, ”Orang beriman melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk di bawah gunung, ia takut gunung tersebut menimpanya. Sementara orang yang fajir (suka berbuat dosa) melihat dosanya seperti lalat yang lewat di atas hidungnya.” (HR. Bukhari). Semua itu hanya dapat dilakukan dengan kesabaran.

[3] Sabar Dalam Menghadapi Takdir Allah Termasuk kedalam rukun iman adalah kita meyakini adanya takdir atau ketetapan dari Allah ta’ala. Terdapat 2 macam takdir yang menimpa manusia, yang berupa kesenangan dan berupa kesedihan serta musibah. Pada jenis pertama maka kita wajib bersyukur, dengan bersyukur Allah akan tambahkan nikmat-Nya. Adapun yang kedua maka kita wajib bersabar.

Dan keduanya (bersyukur dan bersabar) merupakan amalan ibadah yang memiliki nilai pahala di sisi Allah ta’ala. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Semua perkara (yang menimpanya) adalah kebaikan baginya dan tidaklah hal ini terjadi kecuali hanya pada diri seorang mukmin. Jika dia mendapat kebahagiaan dia bersyukur maka hal ini adalah baik baginya. Dan jika tertimpa musibah dia bersabar maka itu juga baik baginya.” (HR. Muslim).

Maka sikap seorang muslim jika ditimpa musibah adalah bersabar dan yakin bahwa dibalik musibah yang dialaminya terdapat hikmah dari Allah ta’ala. Sebagaimana firman Allah (yang artinya),

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali.)” (QS. Al-Baqoroh 155 – 156).

Selain itu, musibah yang menimpa seorang mukmin merupakan bentuk ujian, sebagaimana firman Allah (yang artinya),

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat.” (QS Al-Baqoroh : 214).

Allah Bersama Orang-Orang Yang Sabar Allah ta’ala berfirman (yang artinya), ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqoroh : 153).

Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk meminta pertolongan dalam perkara dunia dan akhirat dengan kesabaran dan shalat. Selain itu, ayat yang mulia ini menunjukkan keutamaan orang yang bersabar yaitu mendapat ma’iyyah (kebersamaan) Allah. Kebersamaan Allah disini bukan berarti Dzat Allah berada di mana-mana, di antaranya bersama orang yang sabar tersebut, karena telah jelas bahwa Allah berada di atas ‘Arsy sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya),

“Tuhan Yang Maha Pemurah Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (QS Thaaha : 5).

Kebersamaan Allah dengan hamba-Nya yang disebutkan dalam Al-Qur’an memiliki 2 makna, yaitu yang bersifat umum dan bersifat khusus.

Kebersamaan Allah yang bersifat umum memiliki arti kekuasaan dan ilmu Allah yang meliputi hamba-Nya, sebagaimana dalam firman Allah (yang artinya),

“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Hadid : 4).

Kebersamaan jenis ini berlaku umum untuk semua makhluk-Nya. Adapun kebersamaan pada ayat ini adalah bersifat khusus, yaitu kebersamaan dalam arti penjagaan dan pertolongan Allah ta’ala yang selalu menyertai hamba-Nya. Sehingga seluruh perkara yang dirasa berat, dengan pertolongan Allah akan terasa ringan dan mudah. Demikian keutamaan orang-orang yang bersabar. (Taisir Kariimirrahman – Syaikh As-Sa’di).

Kesabaran Tidak Ada Batasnya Sebagian orang menyangka kesabaran memiliki batas. Maka jika dianggap sudah melewati batas, ia diperbolehkan untuk bertindak diluar aturan. Anggapan seperti ini tidaklah benar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10).

Allah telah menyiapkan pahala bagi mereka yang sabar dengan pahala yang tak terhitung. Hal ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang bersabar. Syaikh As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya :

”Maka Allah menjanjikan bagi orang-orang yang bersabar dengan pahala yang tak terhitung, yaitu pahala yang tidak terbatas dan tidak terukur. Hal tersebut tidak dapat terjadi kecuali karena keutamaan dan kedudukan sabar di sisi Allah”.

Jika Allah telah menyiapkan pahala yang begitu besar bagi orang yang bersabar, maka mengapa kesabaran harus kita batasi?. Selain itu, kita juga yakin bahwa seluruh permasalahan yang datang, tidak mungkin melebihi kemampuan yang dimiliki seorang hamba. Sebagaimana firman Allah (yang artinya),

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqoroh 286).

Oleh karena itu segala permasalahan yang kita alami, niscaya dapat kita selesaikan dengan kesabaran, izin serta kekuatan dari Allah ta’ala. Kita beriman bahwa Allah adalah Dzat yang maha kuasa yang memiliki hikmah yang sempurna dalam seluruh ketetapan yang diberikan kepada makhluk-Nya. Dengan keyakinan seperti ini maka sudah sepatutnya kita bersabar dengan segala ketetapan yang terjadi pada kita, dan ingat hal tersebut merupakan ujian bagi kita. Jika kita mampu bersabar maka Allah akan menaikan derajat kita di sisi-Nya.

Ujian yang dialami kita jika dibandingkan dengan para nabi dan rasul maka masih jauh lebih ringan. Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi. Dan manusia diuji sesuai dengan kadar kondisi agamanya. Sebagaimana riwayat dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi, shahih).

Oleh karena itu ketika kita diberikan ujian, maka ingat masih ada orang yang lebih berat dari ujian yang kita alami, sehingga dapat membantu kita untuk bersabar. Pahala Yang Besar Diawal Musibah Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, kita telah mengetahui pahala yang sangat besar bagi mereka yang bersabar. Namun perlu diketahui, pahala sabar tersebut hanya akan didapatkan oleh orang-orang yang melakukannya di awal terjadinya musibah. Adapun orang yang bersabar setelah sebelumnya marah, maka itu juga termasuk perkara yang baik namun tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan.

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

”Sesungguhnya namanya sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR. Bukhari).

Sabar di awal musibah memang sangat sulit untuk dilakukan, untuk itu Allah menjanjikan pahala yang tidak terbatas bagi pelakunya. Adapun orang yang tidak bersabar, bahkan mencela takdir, maka pada hakikatnya ia telah mencela Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Taghaabun : 11).

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu ketika kita mengatakan, “Sial sekali hari ini” maka sesungguhnya secara tidak sadar kita telah mencela Dzat yang mengatur waktu, yaitu Allah ta’ala.

Kita berlindung kepada Allah dari mencela takdir. Demikian sedikit pembahasan mengenai sabar, semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya dan dimasukan ke dalam golongan orang yang mendapat keutamaan bersabar.

sumber: http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/keutamaan-bersabar

Apr 23, 2012 4 notes
Peringatan dari Bahaya Syirik

Oleh : Abu Abdillah Sofyan Chalid Bin Idham Ruray

Ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan hikmah dari penciptaan manusia dan jin, hal ini ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi–Ku makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.” (QS Adz-Dzariyat:56-58).

Berkata al-Imam Ibnu Katsir rahimahuLlah dalam menjelaskan tafsir ayat ini : “Adapun makna ayat ini adalah, bahwa Allah menciptakan makhluq semata-mata untuk beribadah kepada-Nya saja, tidak boleh menyekutukan-Nya. Barangsiapa yang mentaati perintah-Nya (dan menjauhi larangan-Nya), maka Dia akan membalasnya dengan balasan yang paling sempurna, sedangkan yang bermaksiat kepada-Nya, maka Dia akan mengadzabnya dengan adzab yang sangat pedih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa Dia tidak butuh kepada makhluq, bahkan makhluqlah yang butuh kepada-Nya dalam segala keadaan mereka, Dia-lah Allah Pencipta dan Pemberi rezeki mereka”. (Fathul Majid/19).

Adapun perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tertinggi adalah tauhid, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata, sedangkan larangan-Nya yang paling tercela adalah syirik (menyekutukan Allah), yaitu menyamakan Allah dengan selain-Nya dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah, bertawakkal pada selain-Nya, menyembelih untuk selain-Nya, percaya pada ramalan dan perdukunan, berkeyakinan ada pencipta, pemberi rezeki, penentu hukum, yang memberikan manfaat dan mudharat, yang mengetahui perkara ghaib, selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ini hanyalah sebagian contoh praktek kesyirikan yang ironisnya perbuatan-perbuatan tersebut ternyata banyak dilakoni oleh sebagian kaum Muslimin sendiri, bahkan sebagian perbuatan syirik yang mereka lakukan lebih parah dari syiriknya orang-orang musyrik di zaman jahiliyah dahulu, dimana mereka (sebagian musyrikin jahiliyah) hanya menyekutukan Allah Ta’ala pada saat senang, dikala susah mereka mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :

“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka menyekutukan-Nya”. (QS Al-‘Ankabut:65).

Sedangkan sebagian orang yang menyekutukan Allah Ta’ala pada hari ini, melakukannya saat senang maupun susah. Kita tentu masih ingat, gempa Yogya beberapa waktu lalu yang membuat kita sedih, namun sesungguhnya yang lebih menyedihkan lagi adalah apa yang diberitakan oleh beberapa media massa bahwa sebagian orang yang tertimpa musibah gempa tersebut membuat janur kuning untuk dililitkan ke tubuh mereka yang katanya sebagai tolak bala’, sebagian lainnya membuat sesajen untuk jin ratu laut selatan juga sebagai tolak bala’. Kasus lain, pada musibah pesawat Adam Air di Sulsel, sebagian orang menyembelih hewan untuk kuburan tertentu dengan harapan penghuni kuburan tersebut dapat menolong mereka dalam pencarian pesawat yang hilang, bahkan di wilayah kerajaan Islam Ternate dan Tidore terdapat suatu upacara syirik yang diwariskan secara turun-temurun yang disebut ‘selai jin’, yaitu upacara permohonan kepada jin agar dapat menyembuhkan orang-orang yang sakit ataupun permohonan lainnya. Ini semua adalah perbuatan syirik kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala, karena yang memberikan manfaat dan mudarat, yang mampu menyembuhkan penyakit, yang mampu menolak bala’ hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, demikian pula permohonan do’a adalah merupakan suatu bentuk ibadah, jika dimohonkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka itulah kesyirikan.

Sebagian orang menyangka bahwa kesyirikan hanya terjadi pada zaman primitif saja, atau hanya pada masyarakat yang masih sangat sederhana tingkat berpikir dan kemajuan teknologinya. Sangkaan ini justru diingkari oleh kenyataan yang ada, bukankah negara-negara maju yang teknologinya sangat hebat adalah negara-negara yang didominasi dengan orang-orang musyrik yang kafir kepada Allah Ta’ala!? Bukankah dua negeri yang penduduknya paling banyak di dunia mayoritasnya adalah kaum musyrikin!?

Demikianlah keadaan manusia pada umumnya dan sebagian kaum Muslimin pada hari ini yang masih sangat dekat dengan perbuatan-perbutan syirik. Oleh karenanya sudah seharusnya setiap Muslim menasehati keluarganya, sahabatnya dan semua saudaranya agar menjauhi perbuatan-perbuatan syirik serta menjelaskan betapa bahayanya perbuatan syirik ini.

Bahaya Syirik

Adapun diantara bahaya perbuatan syirik adalah sebagai berikut :

Pertama: Syirik adalah dosa dan kezhaliman yang terbesar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan ingatlah ketika Luqman berkata pada anaknya saat ia memberi pelajaran padanya, “Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan-Nya adalah kezhaliman yang besar”.” (QS. Luqman:13).

Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyalLahu’anhu mengatakan, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia yang menciptakanmu…”. (Muttafaqun ‘alaihi).

Rasulullah shallallahhu’alaihi wa sallam juga mengingatkan para Sahabatnya akan bahaya syirik ini dalam sabdanya: “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar?”, kami (Sahabat) mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah”, lalu beliau mengatakan: “(Dosa yang paling besar) adalah menyekutukan Allah dan (selanjutnya) durhaka pada kedua orang tua…”. (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Bakrah radhiyalLahu’anhu).

Kedua: Syirik adalah penghapus amalan seseorang, apakah seorang muslim (awalnya) maupun kafir, jika berbuat syirik maka terhapuslah semua pahala yang pernah ia dapatkan dan kebaikan yang pernah ia kerjakan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, “Jika kamu menyekutukan (Allah), niscaya akan terhapus amalmu dan pasti kamu termasuk orang–orang yang merugi”.” (QS. Az-Zumar:65).

Ketiga: Jika seorang mati sebelum ia bertaubat dari dosa syirik, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah mengampuni dosanya untuk selama-lamanya, sebagaimana firman-Nya :

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa yang lebih ringan dari syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa menyekutukan Allah, sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang jauh.” (QS. An-Nisa’:116).

Keempat: Seorang yang mati dalam keadaan musyrik diharamkan masuk surga, maka tempat kediamannya kelak pasti di neraka jahannam dan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya ia merasakan adzab yang sangat pedih, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan baginya surga dan tempatnya adalah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah:72).

Kelima: Orang-orang musyrik adalah makhluq yang paling hina yang pernah tercipta di dunia dan akhirat, bahkan mereka lebih hina dari binatang ternak, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” (QS Al-Bayyinah:6)

“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al-Furqon:44).

Keenam: Syirik adalah sebab kebinasaan dan musibah serta malapetaka yang menimpa manusia, bahkan sebab kehancuran alam semesta ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” (QS. Maryam:88-91)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, Beliau ditanya, wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu? Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang (jihad), menuduh berzina wanita mu’minah padahal dia tidak tahu menahu (dengan zina tersebut)”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairoh radhiyalLahu’anhu).

Ketujuh: Diharamkan seorang musyrik untuk menikahi wanita muslimah, demikian pula sebaliknya, seorang muslim diharamkan menikahi wanita musyrikah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqoroh:221).

Kedelapan: Tidak boleh mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik meskipun keluarga terdekat, bahkan keluarga para Nabi sekalipun, sebagaimana Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendoakan pamannya Abu Thalib meski jasa besarnya dalam membela Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan juga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dilarang untuk mendoakan bapaknya yang mati musyrik (lihat QS. At-Taubah:113-114 dan sababun nuzulnya dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 2/518).

Inilah sebagian saja dari banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan syirik, maka himpunlah hati dan pikiran Anda untuk menghayati dan memahami betapa besar kemarahan Allah Tabaraka wa Ta’ala terhadap kesyirikan dan pelakunya, oleh karenanya tidaklah pantas seorang Muslim menganggap bahwa ini adalah masalah sepele.

Benar bahwa ummat Islam menghadapi masalah-masalah yang multi kompleks, mulai dari masalah politik, ekonomi, pemerintahan, bahkan sampai pada penindasan kaum Muslimin pada sebagian negeri Islam oleh orang-orang kafir, akan tetapi kalau kita mau memahami agama yang mulia ini berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, maka tahulah kita bahwa problematika yang sesungguhnya jauh lebih besar dari itu semua adalah permasalahan aqidah tauhid, karena jika ia tercemari dengan kotoran-kotoran syirik dan noda-noda kekufuran maka bahaya yang mengancam ummat Islam bahkan seluruh ummat manusia tidak saja di dunia ini, tetapi sampai di akhirat kelak, bahkan inilah sebab dan pokok seluruh masalah ummat manusia.WaLlahul Musta’an.


sumber: http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/peringatan-dari-bahaya-syirik/

Apr 17, 2012 6 notes
Agar Persahabatan Tidak Menjadi Permusuhan

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.

Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.

Basyaar bin Burod berkata :

إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …..  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُ

Jika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…

Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela


فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُ

Jika demikian maka hiduplah engkau sendirian…

Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan

(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)

Ia juga berkata :

وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ

Dan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??

Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitung

Yang lain berkata :

تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟

Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??

Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??


Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….

Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut.

oleh al ustadz @firanda_andirja

sumber: http://firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/254-agar-persahabatan-tidak-menjadi-permusuhan

Apr 16, 2012 13 notes
Dahsyatnya Bahaya Miras

1.      Dahsyatnya Bahaya Miras Allah Ta’ala  telah berfrman:

2.      Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,

3.       tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. QS Al-A’raaf: 96)

4.      Penduduk negeri-negeri zaman dahulu yang mendustakan ayat-ayat Allah Ta’ala maka mereka ditimpa adzab karena lakon mereka.

5.      Di antara tanda pendustaan ayat-ayat Allah adalah menciptakan aturan yang melanggar atau bertentangan dengan ayat-ayat Allah.

6.      Dalam pembicaraan ini mengenai miras, minuman keras atau khamr atau minuman beralkohol yang jelas haram, dan sangat dahsyat bahayanya.

7.      Secara kenyataan, miras (minuman keras, khamr, atau minuman beralkohol) bukan hanya mengakibatkan korbannya rusak akalnya,

8.      badannya, ataupun tewas, namun penenggak miras bisa berbuat jahat yang sejahat-jahatnya

9.      Begitu dahsyatnya pengaruh miras terhadap diri seseorang maka tidak ada alasan untuk membiarkan berbagai miras beredar.

10.  Miras bukan sekadar merusak raga, otak, jiwa pelakunya belaka, tetapi merusak orang-orang yang dijadikan korbannya.

11.  Entah itu perkosaan, pembunuhan, ataupun pencurian dan kejahatan lainnya.

12.  Dalam Islam minuman keras atau khamr itu telah dinyatakan sebagai induk kekejian.

13.  Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan tegas:

14.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits)

15.   dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari.

16.  Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ hadits nomor 3344).

17.  Allah Ta’ala telah melarang keras khamr dengan firman-Nya:

18.  Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala,

19.   mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan.

20.  Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah: 91).

21.  Secara terinci, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dilaknatnya orang-orang yang berkaitan dengan khamr:

22.  Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah melaknat khamr (minuman keras) ,

23.  peminumnya, penuangnya (pengedarnya), penjualnya, pembelinya, pemerasnya (pemroses membuatnya),

24.  orang yang minta diperaskannya (minta dibuatkannya), pembawanya, dan orang yang dibawakan kepadanya.”

25.   Ja’far dalam riwayatnya menambahkan: “dan pemakan harganya.” (Hadits Ibnu Umar dikeluarkan oleh Abu Dawud no. 3674 –dishahihkan oleh Al-Albani–, Al-Hakim no. 7228, ia berkata sanadnya shahih, dan Al-Baihaqi no. 10828, lafal ini bagi Al-Baihaqi).

26.  Lebih dari itu, peminum miras diancam haram masuk surga. Dalam hadits:

27.  Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu khamer,

28.   anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani  dalam Shahih al-Jami’ nomor 3052, dalam Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuh nomor  5363)

29.  Al-Walid bin Uqbah berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mencambuk (peminum keras) sebanyak 40 kali,”  (HR. Muslim)

30.  Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.

31.  Barangsiapa yang meminum khamar di dunia -kemudian dia mati- sedangkan dia biasa meminumnya

32.  dan tidak bertaubat darinya, niscaya dia tidak akan meminumnya di akhirat (dalam surga).” (HR. Muslim no. 2003)

33.  Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

34.  “Setiap yang memabukkan adalah haram. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan,

35.   Dia akan memberinya minuman kepadanya dari Thinatul Khabal.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?”

36.  Beliau menjawab, “Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 2002)

37.  Penjelasan ringkas:
Minuman yang memabukkan (miras) dikatakan khamar karena dia yukhammiru al-aql (menutupi akal).

38.  Karenanya apa saja yang jika dikonsumsi bisa menyebabkan hilangnya akal maka dia adalah khamar, berlaku padanya hukum khamar,

39.  dan yang meneguknya dikenai hukuman peneguk khamar, baik dia berupa benda cair maupun benda padat seperti narkoba dan yang semacamnya.

40.  Miras adalah induknya semua kejelekan dan meminumnya termasuk dari perbuatan dosa besar.

41.  Allah Ta’ala telah mengharamkannya secara tegas dalam Al-Qur`an dan menetapkannya sebagai amalan yang najis karena merupakan perbuatan setan.

42.  Ini juga menunjukkan bahwa peminum khamar telah menyerupai setan dalam amalannya.

43.  Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga telah mengharamkannya dan mengancam pelakunya dengan ancaman-ancaman yang sangat mengerikan,

44.  Yang Dimaksud Shalatnya tidak diterima selama 40 hari setiap kali dia meminum khamar.

45.  Tidak diterima di sini BUKAN artinya jika dia shalat maka shalatnya tidak diterima.

46.  Akan tetapi maksudnya di sini adalah bahwa pahala shalatnya selama 40 hari akan terhapus dengan dosa dia minum khamar sekali.

47.  Karenanya selama 40 hari itu dia tetap wajib shalat, jika tidak maka dia berdosa dua kali, dosa minum khamar dan dosa meninggalkan shalat.

48.  Semoga Ummat Islam di negeri ini memahami betapa bahaya apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu

49.  dan menolak upaya-upaya siapa saja yang ingin melariskan minuman haram itu,

50.  karena pada dasarnya itu adalah rekayasa syetan yang bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara Ummat Islam.

51.  Semoga Allah Ta’ala melindungi Ummat Islam dari aneka bahaya yang mengancam iman dan akhlaq ummat ini.

52.  Dan semoga keluarga kita diselamatkan, jangan sampai ikut-ikutan kepada orang-orang yang memalukan baik di dunia maupun di akherat,

53.  yakni menjual agamanya kepada orang kafir untuk sekadar meni’mati kehidupan dunia yang fana’ ini.

nukilan utama: http://al-atsariyyah.com/peneguk-miras-tidak-diterima-shalatnya.html

Apr 13, 2012 6 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December