IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

December 2012

10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.”[2]

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).[3]

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4]

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[5][6]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.

“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”[7]

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”[8]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10]Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[11]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12] Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan  jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?!  Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya),  “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). 

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[15] Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[16]

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[17]Wallahu walliyut taufiq.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com


[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru

[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menyampaikan hal ini saat sesi tanya jawab-Durus Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 20 Muharram 1432 H, di Riyadh-KSA.

[4] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa'id Al Khudri.

[5] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.

[6] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’). Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.

[7] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).

[8] Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Soal pertama dari Fatwa no. 20795.

[9] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad

[10] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574

[11] HR. Bukhari no. 568

[12] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.

[13] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41

[14] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah

[15] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.

[16] Al Fawa’id, hal. 33

[17] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.

Dec 6, 2012 12 notes
Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat berikut:

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Baqarah : 229]

Yakni, keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah ‘Azza wa Jalla. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, lanjutan ayat di atas:

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Kemudian jika dia (suami) menceraikannya (setelah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas isteri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” [Al-Baqarah : 230]

Jadi, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu harus kafa-ah dan shalihah.

a. Kafa-ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh buruk materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit orang tua, pada zaman sekarang ini, yang selalu menitikberatkan pada kriteria banyaknya harta, keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja dalam memilih calon jodoh putera-puterinya. Masalah kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur berdasarkan materi dan harta saja. Sementara pertimbangan agama tidak mendapat perhatian yang serius.

Agama Islam sangat memperhatikan kafa-ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam hal per-nikahan. Dengan adanya kesamaan antara kedua suami isteri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami -insya Allah- akan terwujud. Namun kafa-ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla memandang derajat seseorang sama, baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan derajat dari keduanya melainkan derajat taqwanya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [Al-Hujuraat : 13]

Bagi mereka yang sekufu’, maka tidak ada halangan bagi keduanya untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materialis dan mempertahankan adat istiadat untuk meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur-an dan Sunnah Nabi yang shahih, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍِ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

“Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung.” [2]

Hadits ini menjelaskan bahwa pada umumnya seseorang menikahi wanita karena empat hal ini. Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih yang kuat agamanya, yakni memilih yang shalihah karena wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia, agar selamat dunia dan akhirat.

Namun, apabila ada seorang laki-laki yang memilih wanita yang cantik, atau memiliki harta yang melimpah, atau karena sebab lainnya, tetapi kurang agamanya, maka bolehkah laki-laki tersebut menikahinya? Para ulama membolehkannya dan pernikahannya tetap sah.

Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)…” [An-Nuur : 26]

b. Memilih Calon Isteri Yang Shalihah
Seorang laki-laki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih.

Menurut Al-Qur-an, wanita yang shalihah adalah:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“…Maka perempuan-perempuan yang shalihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (me-reka)…” [An-Nisaa’ : 34]

Lafazh قَانِتَاتٌ dijelaskan oleh Qatadah, artinya wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.[3]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” [4]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلاَ مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.

“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.” [5]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ: اَلْجَارُ السُّوْءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ.

“Empat hal yang merupakan kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek.” [6]

Menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah :

1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya,
2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya,
3. Menjaga shalat yang lima waktu,
4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan,
5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah. [7]
6. Berakhlak mulia,
7. Selalu menjaga lisannya,
8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan,
9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya,
10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan,
11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.

Apabila kriteria ini dipenuhi -insya Allah- rumah tangga yang Islami akan terwujud.

Sebagai tambahan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang subur (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus ummat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ.

“… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.” [8]

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72]

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“…Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (yaitu anak).” [Al-Baqarah : 187]

Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhum, juga Imam-Imam lain dari kalangan Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.[9]

Maksudnya, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memperoleh anak dengan cara ber-hubungan suami isteri dari apa yang telah Allah tetapkan untuk kita. Setiap orang selalu berdo’a agar diberikan keturunan yang shalih. Maka, jika ia telah dikarunai anak, sudah seharusnya jika ia mendidiknya dengan benar.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Hal ini mengingat banyaknya lembaga pendidikan yang berlabel Islam, tetapi isi dan caranya sangat jauh bahkan menyimpang dari nilai-nilai Islami yang luhur. Sehingga banyak kita temukan anak-anak kaum muslimin yang tidak memiliki akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, disebabkan karena pendidikan dan pembinaan yang salah. Oleh karena itu, suami maupun isteri bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar, sesuai dengan agama Islam.

Tentang tujuan pernikahan, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/424, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132) dan al-Baihaqi (VII/ 77), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5090), Muslim (no. 1466), Abu Dawud (no. 2047), an-Nasa-i (VI/68), Ibnu Majah (no. 1858), Ahmad (II/428), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Tafsiir Ibnu Jarir ath-Thabari (IV/62, no. 9320).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1467), an-Nasa-i (VI/69), Ahmad (II/168), Ibnu Hibban (no. 4020 -at-Ta’liqaatul Hisaan) dan al-Baihaqi (VII/80) dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma.
[5]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (VI/68), al-Hakim (II/161) dan Ahmad (II/251, 432, 438), dari Shahabat Abu Hurairah radhi-yallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1838).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 4021 -at-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban) dari hadits Sa’ad bin Abi Waqqash secara marfu’. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 282).
[7]. Lihat surat Al-Ahzaab (33) ayat 33.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155 -at-Ta’liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu ‘anhu.
[9]. Tafsiir Ibnu Katsir (I/236), cet. Darus Salam.

Dec 6, 2012 26 notes
Saudariku, Inilah Kemuliaanmu!

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm al-Buthoni


Allah Azza wa Jalla telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur'ân) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui [al-An'âm/6:115]

Artinya, al-Qur'ân adalah firman Allah Azza wa Jalla yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya. Maka, tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya.[1]

Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya. Demikian pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah Azza wa Jalla .

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [al-Hujurât/49:13]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97]

Juga dalam firman-Nya:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ

Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain” [Ali ‘Imrân/3:195]

Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan
Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum perempuan dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam. Semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan mereka.[2]

Syaikh Shâlih al-Fauzân hafidzahullâh berkata: "Wanita Muslimah memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, sehingga banyak tugas mulia yang disandarkan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi n selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3] , seperti khutbah yang beliau sampaikan di Arafah (ketika haji wada’).[4] Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu….[5]

Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla , menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.[6]

Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam. Karena, agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk menetapkan hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi keduanya.

Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla, Dzat yang Maha Adil dan Bijaksana, yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui [al-Mulk/67:14]

Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka. Dengan mengamalkan semua itu mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.

Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh berkata: ” Dialah Allah Azza wa Jalla yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan dalam ciri, bentuk, dan kekuatan fisik. Laki-laki memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya…

Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat. Dengan hikmah-Nya yang tinggi Allah Azza wa Jalla yang Maha Mengetahui segala sesuatu dengan terperinci, telah menetapkan adanya perbedaan dan ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian hukum-hukum syariat, yaitu dalam tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. Demikian pula sesuai dengan kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya dalam kehidupan manusia, agar sempurna tatanan kehidupan ini, dan agar masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya.

Jadi, Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka dalam menjalankan hukum-hukum tersebut serta sesuai dengan semua tugas mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga.

Demikian pula Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka dalam menanggung beban, juga sesuai dengan semua tugas dan tanggung jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, serta mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi penerus bagi umat ini di masa depan.

Dalam al-Qur'ân, Allah Azza wa Jalla menyebutkan ucapan istri 'Imrân:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ

Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan [Ali 'Imrân/3:36]

Maha suci Allah Azza wa Jalla , pemilik segala penciptaan dan perintah dalam syariat Islam, dan pemilik segala hukum dan pensyariatan.

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam [al-A'râf/7:54]

Inilah irâdah (kehendak) Allah Azza wa Jalla yang bersifat kauniyyah qadariyyah (sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi semua makhluk dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat. Dan inilah irâdah-Nya yang bersifat dîniyyah syar'iyyah (sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua irâdah Allah Azza wa Jalla ini demi kemaslahatan para hamba-Nya, kemakmuran alam semesta, dan keteraturan tatanan hidup pribadi, rumah tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat.[7]

Beberapa Contoh Hukum-Hukum Syariat Islam Yang Menggambarkan Penghormatan Dan Penghargaan Islam Terhadap Kaum Perempuan

1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna[8] ) bagi wanita ketika berada di luar rumah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab yang sesuai dengan syariat. Karena, jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afîfah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya. Maka, dengan memakai jilbab yang sesuai dengan syariat, akan mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk seseorang terhadap diri wanita ”[9].

2. Kewajiban memasang hijâb/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijâb/tabir antara laki-laki dan perempuan:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]

Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alu Syaikh rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyifati hijâb/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata manusia tidak melihat sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir, maka hatinya tidak akan berhasrat buruk. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini hati manusia akan lebih suci, sehingga peluang tidak timbulnya fitnah kerusakan pun lebih besar. Karena hijâb/tabir benar-benar mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk dari orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya”[10].

3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama.[11]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [al-Ahzâb/33:33]

Dalam hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar rumah, setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[12]

Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh ketika menjelaskan hikmah agung diharamkannya tabarruj dalam Islam mengatakan: Adapun dalam Islam, maka perbuatan tabarruj ini diharamkan dengan sebab adanya dorongan iman dan adanya keinginan yang bergelora dalam hati kaum muslimin dalam rangka mewujudkan ketaatannya kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta dalam rangka menghiasi diri dengan kesucian dan kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga dalam rangka menjauhi perbuatan dosa, mengharapkan pahala dan ganjaran dari-Nya, serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita Muslimah untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan menjauhi semua perbuatan yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam tubuh kaum Muslimin disebabkan tersebarnya perbuatan-perbuatan yang keji, merusak moral anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit, yang menyimpan keinginan buruk kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan menjadikan orang lain juga berdosa".[13]

4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،… وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْهُمْ

Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.[14]

Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran kaum wanita dalam Islam. Karena, merekalah pendidik pertama dan utama generasi muda Islam. Dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki kondisi masyarakat. Hal ini karenakan upaya memperbaiki kondisi masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:

Pertama: Perbaikan kondisi di luar rumah, yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar rumah. Perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar rumah.

Kedua : Perbaikan di balik dinding (di dalam rumah). Tugas mulia ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.

Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari jumlah masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:

Pertama : Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Atas dasar inilah maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki kondisi masyarakat.

Kedua : Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita. Ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam memperbaiki masyarakat[15] .

Bangga Sebagai Wanita Muslimah
Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan. Oleh karena itulah, seorang wanita Muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah Azza wa Jalla untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira, kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia). [Yûnus/10:58]

"Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para Ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur'an”.[16]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. [al-Munâfiqûn/63:8]

Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab z berkata: “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah Azza wa Jalla memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah Azza wa Jalla akan menjadikan kita hina dan rendah”.[17]

Penutup
Dalam al-Qur'ân Allah Azza wa Jalla yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat masing-masing.

Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang saleh adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya)“ [an-Nisâ’/4:34]

Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita Muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Azza wa Jalla dalam agama Islam.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, 25 Syawwal 1430 H

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3432/slash/0/saudariku-inilah-kemuliaanmu/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 174
[2]. Lihat kitab Al-Mar'ah, Baina Takrîmil Islam wa Da'âwat Tahrîr hlm. 6
[3]. Misalnya dalam HSR al-Bukhâri no. 3153 dan Muslim no. 1468
[4]. Dalam HSR Muslim no. 1218
[5]. Kitab At-Tanbîhât 'alâ Ahkâmin Takhtashshu bil Mu'minât hlm. 5
[6]. Lihat keterangan Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh dalam kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 17
[7]. Kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 18-20
[8]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 53
[9]. Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 489
[10]. Kitab Al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu hlm. 3
[11]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 53
[12]. HR Ibnu Khuzaimah no. 1685, Ibnu Hibban no. 5599 dan at-Thabrâni dalam Al-Mu'jamul Ausath no. 2890, dinyatakan shahîh oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibbân, al-Mundziri dan Syaikh al-Albâni dalam Silsilatul Ahâditsish Shahîhah no. 2688
[13]. Kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 18-20
[14]. HSR al-Bukhâri no. 2416 dan Muslim no. 1829
[15]. Kitab Daurul Mar-ati Fî Ishlâhil Mujtamâ` hlm. 3-4
[16]. Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Miftâhu Dâris Sa’âdah 1/227
[17]. Riwayat al-Hâkim dalam Al-Mustadrak 1/130, dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.

Dec 3, 2012 11 notes
Jangan Menolak Kebenaran

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari


Kebenaran mutlak datang hanya dari Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, al-haq tidak diambil kecuali dengan petunjuk kitab Allah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sepantasnya orang-orang yang sudah menerima al-haq, hendaknya mereka menerima dan mengikutinya.

Allah Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beriman karena mereka mengkuti al-haq dalam firmannya:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, [a-Ra’d/13:19]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang makna ayat ini: “Maka tidaklah sama orang yang meyakini kebenaran yang engkau bawa –wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dengan orang yang buta, yang tidak mengetahui dan memahami kebaikan. Seandainya memahami, dia tidak mematuhinya, tidak mempercayainya, dan tidak mengikutinya”. [1]

Namun, umumnya manusia tidak peduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya, dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sadar atau tanpa sadar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ ۖ هَٰذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ وَذِكْرُ مَنْ قَبْلِي ۗ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُمْ مُعْرِضُونَ

Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah: “Tunjukkanlah hujjahmu! (al-Qur`ân) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku.” Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [al-Anbiyâ’/21:24]

Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa'di rahimahullah berkata: “Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan gamblang”.[2]

Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapa pun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya: “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”. [HR. Muslim, no. 2749, dari `Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Adapun ‘menolak kebenaran’ yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar”.[3]

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah berkata tentang makna 'menolak kebenaran’, yaitu menyatakan batil terhadap perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran, yaitu tidak menganggapnya sebagai kebenaran. Dan ada yang mengatakan, maknanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya".[4]

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al-Qur`ân dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al-Baqarah/2:89]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah Azza wa Jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka”[5]

Inilah di antara sifat-sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka saja. Rupanya, sifat seperti ini menjalar di kalangan ahli bid'ah dulu dan sekarang, mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompoknya saja, atau buku-bukunya saja, atau guru-gurunya saja. Wallâhul Musta'ân.

Sesungguhnya kebenaran itu tetap diterima walau pun datangnya dari orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan hal ini di dalam beberapa hadits beliau. Antara lain hadits berikut ini.‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُوْدِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِيْ إِنَّ أَهْلَ الْقُبُوْرِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُوْرِهِمْ فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ صَدَقَتَا إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur disiksa di dalam kubur mereka”. Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah , sesungguhnya dua nenek…”, aku menyebutkan kepada beliau. Beliau bersabda: “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksaan yang didengar oleh binatang-binatang semuanya”. Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”. [HR. Bukhâri, no. 6366; Muslim, no. 586]

Lihatlah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan dan menerima perkataan dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari siksa kubur di dalam shalatnya setelah itu. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang Islam di zaman ini, ketika telah disampaikan kepadanya tentang suatu permasalahan yang benar berdasarkan ayat al-Qur'ân, hadits yang shahîh, dan penjelasan para Ulama. Mereka tidak menerimanya hanya karena orang yang menyampaikan berbeda madzhabnya, organisasinya, tempat mengajinya, kebiasaan masyarakatnya, atau semacamnya.

Di dalam suatu kejadian yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan yang benar dari orang-orang Yahudi. Bahkan beliau meluruskan amalan umat dari sebab peringatan yang disampaikan oleh seorang Yahudi! Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ قُتَيْلَةَ امْرَأَةٍ مِنْ جُهَيْنَةَ أَنَّ يَهُودِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَيَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ

Dari Qutailah, seorang wanita dari suku Juhainah, bahwa seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki’. Kamu juga mengatakan 'Demi Ka'bah’. Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan 'Demi Rabb Ka'bah’. Dan agar mereka mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki’. [HR. Nasâi, no. 3773; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah berkata:

Pertama: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar.

Kedua: Disyari'atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran.

Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengatakan 'Demi rabb Ka’bah’, dan beliau tidak mengatakan 'Bersumpahlah dengan nama Allah Azza wa Jalla ’. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan 'Apa yang Allah Azza wa Jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki’”.

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu jika ditanya: “Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?” Jawabannya adalah: “Kemungkinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?”, maka dijawab: “Sesungguhnya itu adalah syirik ashghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka".[6]

Bahkan sesungguhnya menolak kebenaran itu merupakan sifat orang-orang kafir. Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengutus para Rasul kepada manusia, dan memerintahkan mereka dengan dakwah untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya. Namun mayoritas umat mendustakan para rasul. Mereka menolak al-haq yang telah diserukan kepada mereka, yaitu tauhid. Maka akibatnya adalah kehancuran” [7].

Syaikh juga mengatakan: “Oleh karena ini, wajib menerima al-haq dari siapa saja, bahkan walaupun dari setan.” Kemudian Syaikh membawakan hadits shahîh seperti di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ َلأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan aku untuk menjaga zakat Ramadhan. Kemudian ada seorang yang mendatangiku lalu mengambil makanan dengan tangannya. Maka aku menangkapnya, dan kukatakan: "Aku benar-benar akan membawamu kepada Rasulullah …kemudian dia menyebutkan hadits itu…lalu pencuri itu berkata: "Jika engkau pergi ke tempat tidurmu bacalah ayat kursi, akan selalu ada seorang penjaga dari Allah atasmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai waktu subuh”. Kemudian Nabi bersabda: “Dia (pencuri itu) telah berkata benar kepadamu (hai Abu Hurairah), namun dia itu sangat pendusta, dia adalah setan”.[9]

Kesimpulannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- : “Berdasarkan ini, seorang Mukmin tidak boleh menolak kebenaran dan nasehat sehingga tidak menyerupai orang-orang kafir, dan sehingga tidak terjerumus di dalam kesombongan yang akan menghalangi pelakunya untuk memasuki surga. Hikmah adalah barang hilang seorang Mukmin, di mana saja dia menemuinya, dia mengambilnya”. [10] Wallâhu Waliyut Taufîq.

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3440/slash/0/jangan-menolak-kebenaran/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Tafsir al-Qur'ânil 'Azhîm, surat . ar-Ra'du/13: 19
[2]. Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiyâ’/21:24
[3]. Syarah Muslim, hadits no. 2749
[4]. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts
[5]. Iqtidhâ’ Shirâthil Mustaqîm, hlm. 14; syarah Syaikh al-'Utsaimîn; Penerbit. Dâr Ibni Haitsâm; Kairo; takhrîj: Fathi Shâlih Taufîq
[6]. Al-Qaulul Mufîd, hlm. 522-523; Penerbit Abu Bakar ash-Shiddîq, Mesir, cet. 1, th. 2007 M / 1428 H; tahqîq: Muhammad Sayyid 'Abdur Rabbir Rasul
[7]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[8]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[9]. HR. Bukhâri, no. 2311, 3275, dengan mu'allaq, namun disambungkan oleh Abu Bakar al-Ismâ'ili dan Abu Nu'aim, sebagaimana disebutkan di dalam Hadyus sâri, hlm. 42 dan Fathul Bâri 4/488. Lihat penjelasan lengkap di dalam Fathul Mannân, hlm. 458-460, karya Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân
[10]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140

Dec 3, 2012 4 notes
Apakah Suami Istri Kembali Bersatu Di Surga Kelak?

Pertanyaan:

Akankah seorang istri akan berkumpul kembali dengan suaminya di surga kelak? Akankah mereka tinggal bersama-sama lagi?

Jawab:

Alhamdulillah,

1. Benar. Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Isalam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,

والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء

” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).

Allah menceritakan diantara doa malaikat pemikul ‘Arsy,

ربنا وأدخلهم جنات عدن التي وعدتهم ومَن صلح مِن آبائهم وأزواجهم وذرياتهم إنك أنت العزيز الحكيم

“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)

Ibnu katsir rahimahullah menjelaskan,

“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,

“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.”

Artinya, akan Kami samakan mereka pada satu kedudukan agar mereka (orang yg berkedudukan lebih tinggi-pen) merasa tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan  mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan kami angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga kami samakan dia dengan derajat orang yang banyak amalnya. Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.

Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala seorang mukmin memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga. Maka orang mukmin tersebut menjawab ‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya) dipertemukan pada satu kedudukan dengannya.” (Tafsir Ibn Katsir, 4/73).

2. Kita sedikitpun tidak akan sampai mengira, ketika ada orang yang Allah masukkan ke dalam surga, Allah hilangkan sifat kebencian dari hatinya, kemudian dia lebih memilih berpisah.

Dan kita tidaklah tahu tentang seseorang yang telah Allah takdirkan ia memasuki surga dan telah dicabut rasa dengki di hati mereka namun mereka memilih berpisah daripada bersatu kembali. [bisa diganti dengan yg warna biru]

3. Apabila wanita tersebut belum pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan diantara bentuk kenikmatan surga adalah menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni  ‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.

Wallahu A’lam.

Sumber: http://muslimah.or.id/keluarga/apakahkah-suami-istri-kembali-bersatu-di-surga-kelak.html dan http://islamqa.info/ar/cat/181&page=1

Dec 3, 2012 5 notes

November 2012

Orang Yang Sakit Selayaknya Bergembira

“Mengapa sakit saya tidak sembuh-sembuh?”

”Mengapa sakit saya sedemikian beratnya?”

“Kenapa mesti saya yang sakit?”

Mungkin inilah sebagian perkataan atau bisikan setan yang terbesit dalam hati orang yang sakit. Perlu kita ketahui bahwa sakit merupakan takdir Allah dan menurut akidah (kepercayaan) seorang muslim yang beriman bahwa semua takdir Allah itu baik dan ada hikmahnya, berikut ini tulisan ringkas yang senoga bisa mencerahkan hati orang-orang yang sakit yang selayaknya mereka bergembira

Sakit adalah ujian, cobaan dan takdir Allah

Hendaknya orang yang sakit memahami bahwa sakit adalah ujian dan cobaan dari Allah dan perlu benar-benar kita tanamkan dalam keyakinan kita yang sedalam-dalamya bahwa ujian dan cobaan berupa hukuman adalah tanda kasih sayang Allah. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”[1]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا

وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang hamba, maka Allah menyegerakan siksaan  baginya di dunia”[2]

Mari renungkan hadits ini, apakah kita tidak ingin Allah menghendaki kebaikan kapada kita? Allah segerakan hukuman kita di dunia dan Allah tidak menghukum kita lagi di akhirat yang tentunya hukuman di akhirat lebih dahsyat dan berlipat-lipat ganda. Dan perlu kita sadari bahwa hukuman yang Allah turunkan merupakan akibat dosa kita sendiri, salah satu bentuk hukuman tersebut adalah Allah menurunkannya berupa penyakit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ

وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَْ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ

قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَْ أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ

مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [3]

Ujian juga merupakan takdir Allah yang wajib diterima minimal dengan kesabaran, Alhamdulillah jika mampu diterima dengan ridha bahkan rasa syukur. Semua manusia pasti mempunyai ujian masing-masing. Tidak ada manusia yang tidak pernah tidak mendapat ujian dengan mengalami kesusahan dan kesedihan. Setiap ujian pasti Allah timpakan sesuai dengan kadar kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya karena Allah tidak membebankan hamba-Nya di luar kemampuan hamba-Nya.

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Orang yang sakit juga selayaknya semakin bergembira mendengar berita ini karena kesusahan, kesedihan dan rasa sakit karena penyakit yang ia rasakan akan menghapus dosa-dosanya. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[4]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ،

حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[5]

Bergembiralah saudaraku, bagaimana tidak, hanya karena sakit tertusuk duri saja dosa-dosa kita terhapus. Sakitnya tertusuk duri tidak sebanding dengan sakit karena penyakit yang kita rasakan sekarang.

Sekali lagi bergembiralah, karena bisa jadi dengan penyakit ini kita akan bersih dari dosa bahkan tidak mempunyai dosa sama sekali, kita tidak punya timbangan dosa, kita menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ

حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[6]

Hadits ini sangat cocok bagi orang yang mempunyai penyakit kronis yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan vonis dokter mengatakan umurnya tinggal hitungan minggu, hari bahkan jam. Ia khawatir penyakit ini menjadi sebab kematiannya. Hendaknya ia bergembira, karena bisa jadi ia menghadap Allah suci tanpa dosa. Artinya surga telah menunggunya.

Melihat besarnya keutamaan tersebut, pada hari kiamat nanti, banyak orang yang berandai-andai jika mereka ditimpakan musibah di dunia sehingga menghapus dosa-dosa mereka dan diberikan pahala kesabaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ

مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

”Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.”[7]

Bagaimana kita tidak gembira dengan berita ini, orang-orang yang tahu kita sakit, orang-orang yang menjenguk kita ,orang-orang yang menjaga kita sakit,  kelak di hari kiamat sangat ingin terbaring lemah seperti kita tertimpa penyakit.

Meskipun sakit, pahala tetap mengalir

Mungkin ada beberapa dari kita yang tatkala tertimpa penyakit bersedih karena tidak bisa malakukan aktivitas, tidak bisa belajar, tidak bisa mencari nafkah dan tidak bisa melakukan ibadah sehari-hari yang biasa kita lakukan. Bergembiralah karena Allah ternyata tetap menuliskan pahala ibadah bagi kita yang biasa kita lakukan sehari-hari. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

“Apabila seorang hamba sakit atau sedang melakukan safar, Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.”[8]

Subhanallah, kita sedang berbaring dan beristirahat akan tetapi pahala kita terus mengalir, apalagi yang menghalangi anda untuk tidak bergembira wahai orang yang sakit.

Sesudah kesulitan pasti datang kemudahan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراْْْ, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ً

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”[9]

Ini merupakan  janji Allah, tidak pernah kita menemui manusia yang selalu merasa kesulitan dan kesedihan, semua pasti ada akhir dan ujungnya. Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, susah-senang, lapar-kenyang, kaya-miskin, sakit-sehat. Salah satu hikmah Allah menciptakan sakit agar kita bisa merasakan nikmatnya sehat. sebagaimana orang yang makan, ia tidak bisa menikmati kenyang yang begitu nikmatnya apabila ia tidak merasakan lapar, jika ia merasa agak kenyang atau kenyang maka selezat apapun makanan tidak bisa ia nikmati. Begitu juga dengan nikmat kesehatan, kita baru bisa merasakan nikmatnya sehat setelah merasa sakit sehingga kita senantiasa bersyukur, merasa senang dan tidak pernah melalaikan lagi nikmat kesehatan serta selalu menggunakan nikmat kesehatan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang sering terlupakan oleh banyak orang: nikmat sehat dan waktu luang.”[10]

Bersabarlah dan bersabarlah

Kita akan mendapatkan semua keutamaan tersebut apabila musibah berupa penyakit ini kita hadapi dengan sabar. Agar kita dapat bersabar, hendaknya kita mengingat keutamaan bersabar yang sangat banyak. Allah banyak menyebutkan kata-kata sabar dalam kitab-Nya.

Berikut adalah beberapa keutamaan bersabar:

Sabar memiliki keutamaan yang sangat besar di antaranya:

1. Mendapatkan petunjuk. Allah Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”[11]

2. Mendapatkan pahala yang sangat besar dan keridhaan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

“sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar diberikan pahala bagi mereka tanpa batas.”[12]

3. Mendapatkan alamat kebaikan dari Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba-Nya maka Dia menyegerakan hukuman baginya di dunia, sedang apabila Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba-Nya maka Dia menangguhkan dosanya sampai Dia penuhi balasannya nanti di hari kiamat.”[13]

4. Merupakan anugrah yang terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah Allah menganugrahkan kepada seseorang sesuatu pemberian yang labih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.”[14]

Hindarilah hal ini ketika sakit

Ketika sakit merupakan keadaan dimana seseorang lemah fisik dan psikologis bahkan bisa membuat lemah iman. Oleh karena itu kita mesti berhati-hati agar kondisi ini tidak di manfaatkan oleh syaitan. Ada beberapa hal yang harus kita hindari ketika sakit.

1. berburuk sangka kepada Allah atau merasa kecewa bahkan marah kepada takdir Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba kepada-Ku, jika ia berprasangka baik, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya. Jika ia berprasangka buruk, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya.”[15]

2. Menyebarluaskan kabar sakit dan mengeluhkannya

Merupakan salah satu tanda tauhid dan keimanan seseorang bahwa ia berusaha hanya mengeluhkan keadaannya kepada Allah saja, karena hanya Allah yang bisa merubah semuanya. Sebaliknya orang yang banyak mengeluh merupakan tanda bahwa imannya sangat tipis. kita boleh mengabarkan bahwa kita sakit tetapi tidak untuk disebarluaskan dan kita kelauhkan kepada orang banyak

3. membuang waktu dengan melakukan pekerjaan yang sia-sia selama sakit

Misalnya banyak menonton acara-acara TV, mendengarkan musik, membaca novel khayalan dan mistik, hendaknya waktu tersebut di isi dengan muhasabah, merenungi, berdzikir, membaca Al-Quran dan lain-lain.

4. Tidak memperhatikan kewajiban menutup aurat

Hal ini yang paling sering dilalaikan ketika sakit. walaupun sakit tetap saja kita berusaha menutup aurat kita selama sakit sebisa mungkin. Lebih-lebih bagi wanita, ia wajib menjaga auratnya misalnya  kaki dan rambutnya dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak dilihat oleh laki-laki lain misalnya perawat atau dokter laki-laki

5. Berobat dengan yang haram

Kita tidak boleh berobat dengan hal-hal yang haram, misalnya dengan obat atau vaksin yang mengandung babi, berobat dengan air kencing sendiri karena Allah telah menciptakan obatnya yang halal.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit bersama obatnya, dan menciptakan obat untuk segala penyakit, maka berobatlah, tetapi jangan menggunakan yang haram.”[16]

Dan perbuatan haram yang paling berbahaya adalah berobat dengan mendatangi dukun mantra, dukun berkedok ustadz dan ahli sihir karena ini merupakan bentuk kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari islam serta kekal di neraka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu mempercayai apa yang ia ucapkan, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam”[17].

Sebagai penutup tulisan ini, berikut jawaban serta jalan keluar dari Allah yang langsung tertulis dalam kitab-Nya mengenai beberapa keluhan yang muncul dalam hati manusia yang lemah[18]

-Mengapa saya di uji (dengan penyakit ini)?

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. 29:2)

“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. 29:3)

-Mengapa saya tidak mendapatkan apa yang saya inginkan (berupa  kesehatan)?

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. 2:216)

-Mengapa ujian (penyakit) seberat ini?

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. 2:286)

-Saya mulai frustasi dengan ujian (penyakit) ini.

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3:139)

-Bagaimanakah saya menghadapinya?

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS. 3:200)

-Apa yang saya dapatkan dari semua ini?

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” (QS. 9:111)

-Kepada siapa Saya berharap?

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS. 9:129)

-Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”. (QS. 12:87)

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

30 Muharram 1433 H, Bertepatan  25 Desember 2011

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Muraja’ah: ustdaz Fakhruddin, Lc [Mudir Ma’had Abu Hurairah Mataram]

artikel http://muslimafiyah.com

Sumber:

1. Berbahagialah wahai orang  yang sakit, Pustaka At-Tibyan

2. Mutiara faidah kitab tauhid, Ustadz Abu Isa, Pustaka Muslim

3. Fathul Majid syarh kitabit tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh


[1] HR. At-Tirmidzi no. 2396, dihasankan oleh Al-Imam Al-Albani  dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi

[2] HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Ash-Shahiihah no.1220

[3] Al-Baqarah:155-157

[4] HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651

[5] HR. Muslim no. 2572

[6] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399

[7] HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206.

[8] HR. Bukhari  dalam shahihnya

[9] Alam Nasyrah: 5-6

[10] HR. Bukhari, no: 5933

[11] At Thaghabun: 11

[12] Az-Zumar:10

[13] HR. Tirmidzi no.2396 dalam kitabuz zuhd, Bab “ Tentang Sabar Terhadap Ujian”, dan dia berkata, “Ini hadist hasan gharib”, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak (I/349), IV/376, 377)

[14] HR. Bukhari no. 1469 dalam kitabuz Zakat, Bab “menghindari diri untuk tidak meminta-minta”, dan Muslim no.2471 dalam Kitabuz Zakat, Bab “Keutamaan Menjaga Kehormatan dan Sabar”

[15] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[16] HR. Abu Dawud

[17] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (II/429). Al-Hakim (I/8) dari Abu Hurairah secara marfu’.

[18] Sumber ini kami dapatkan di file komputer kami, kami tidak tahu penulisnya. jika tahu, kami akan meminta izin untuk menukilnya.

Nov 27, 2012 28 notes
Doa Memohon Ampunan kepada Allah

Imām Bukhārī dan Imām Muslim meriwayatkan dari Abu Bakr aṣ-Ṣiddīq raḍiyallāhu’anhu, beliau berkata kepada Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah kepadaku suatu doa untuk aku baca di dalam ṣalātku.”

Maka, beliau menjawab, “Bacalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا ، وَلا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا أَنْتَ , فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

/Allāhumma inni ẓalamtu nafsī ẓulman kaṡīrā, wa lā yaghfiruẓẓunūba illa anta, faghfirlī maghfiratan min ‘indik, warḥamnī innaka antal Ghafūrur Raḥīm”/

Artinya:

“Ya Allāh, sungguh aku telah banyak menẓālimi diriku, dan tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Maka, ampunilah aku dengan ampunan/maghfirah dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(lihat Fāṭul-Bārī [2/369] dan Syarh Muslim li an-Nawawī [8/296])

Ṣaḥābat Periwayat Ḥadīṡ

Nama asli Abū Bakr aṣ-Ṣiddīq adalah ‘Abdullāh bin Uṡmān. Beliau juga disebut dengan ‘Atiq. Ada tiga pendapat yang menjelaskan nama ini:

  1. Karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa ingin melihat seorang yang dibebaskan (‘atiq) dari neraka, lihatlah Abū Bakr.” (HR. Tirmiżi, lihat aṣ-Ṣaḥīḥah [1574]).
  2. Karena ibunya menamai beliau dengan nama itu. Ini adalah pendapat Mūsā bin Ṭalḥah.
  3. Karena keelokan wajahnya, sebagaimana pendapat al-Laiṡ bin Sa’ad. Ibnu Qutaibah berkata, “Beliau diberi julukan dengannya oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam karena keelokan wajahnya.”

Tentang beliau:

  • Beliau adalah lelaki yang pertama kali masuk Islam.
  • Beliau termasuk di antara sepuluh orang Sahabat yang dijamin masuk surga. Lima orang diantara mereka masuk Islam di tangan Abu Bakar, yaitu: Uṡmān, Ṭalḥah, Zubair, ‘Abdurrahmān bin Auf, dan Sa‘ad bin Abī Waqqaṣ.
  • Jumlah ḥadīṡ Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan olehnya adalah 142 hadits. Di antaranya delapan belas ḥadīṡ tercantum di dalam Ṣaḥīhain(Bukhārī dan Muslim). Yang disepakati oleh Bukhārī dan Muslim ada enam ḥadīṡ. Yang dibawakan oleh Bukhārī saja ada sebelas ḥadīṡ dan yang dibawakan oleh Muslim saja ada satu ḥadīṡ.

(lihat Kasyful Musykil min ḤadīṡṢaḥiḥain oleh Imām Ibnul Jauzi, 1/11)

Kandungan Pelajaran

Imām Ibnul Jauzi menerangkan,

“Ẓālim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ada pula yang menjelaskan bahwa ẓālim artinya bertindak di luar kekuasaan. Dua batasan ini ada pada diri orang yang bermaksiat. Keẓāliman terhadap diri yaitu dengan memperturutkan hawa nafsu yang dapat mengakibatkan hukuman atasnya, atau menyebabkan berkurangnya pahala, atau membuat dirinya kehilangan suatu keutamaan.” (lihat Kaysful Musykil, 1/12)

Imām Ibnul Jauzi berkomentar,

“Ḥadīṡ ini mengandung salah satu doa yang paling indah karena di dalamnya terkandung pengakuan tentang keẓāliman diri dan pengakuan dosa. Dosa-dosa itu bagaikan penghalang curahan nikmat. Dengan mengakuinya, akan bisa menghilangkan penghalang itu sehingga terangkatlah sesuatu yang menghalanginya.” (lihat Kaysful Musykil, 1/13).

Beliau juga menjelaskan,

“Doa ini termasuk bacaan yang dianjurkan untuk dibaca di dalam ṣalāt sebelum salam, karena keṣaḥīḥan riwayatnya. Dibolehkan bagi orang yang sedang ṣalāt untuk membaca doa yang diambil dari al-Qur`ān atau yang bersumber dari ḥadīṡ yang ṣaḥīḥ dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan tidak boleh baginya berdoa dengan membaca doa lain yang hanya ucapan manusia biasa.” (lihat Kaysful Musykil, 1/13).

Wallāhul muwaffiq

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 27, 2012 15 notes
Remaja Muslimah, Move On!

Wah, ternyata masih banyak ya muslimah muda yang pikirannya masalah mode en duniawi aja dalam kehidupannya. Ya, masalah Islam sebagai ideologi cuma dianggap sekelebatan aja atau diambil setengah-setengah. Mereka anggap masa remaja masa yang ‘suka-suka’, mencari jati diri (tapi nggak ketemu-ketemu). Masalah akil baliq sebagai proses pendewasaan menuju kesiapan menerima amanah yang lebih ‘berat’ malah terabaikan. Begitu dapat masalah, yang jadi rujukan malah media-media remaja yang nggak islami.

Lucunya, dari jaman saya ABG sampe sekarang, konten media remaja nggak jauh-jauh amat solusi yang dikasih. Contoh aja nih: fashion ‘before-after’. Before: wajah kusam nggak bermake up, rambut nggak berhijab, baju model tahun jebot; After: wajah kinclong bermake up, rambut di-stylish gaya artis terkini dan begitu pula baju yang dipake kekurangan bahan. Ya gitu-gitu aja. Udah gitu yang dijadiin panutan gayanya para seleb Barat, Korea, Jepang yang up to date. Bukan pakaian yang menutup aurat secara sempurna. Ironis, tragis dan mengenaskan.  Woi, nggak layak muslimah model begitu.

 Jati diri muslimah

Yup, Let’s talk more seriously now. Eyes to eyes, heart to heart. Mungkin saking terbiasa dengan kenyamanan alias stuck in comfortable zone plus nggak mau turun gengsi, nggak sedikit muslimah yang masih betah dalam sekulerisme (memisahkan antara aturan agama dan kehidupan) dan menjadi liberal plus berpaham kapitalis yang akhirnya jadi matre dan konsumtif.

“Kan, masih muda terus hidup cuma satu kali. Jadi nikmatin aja. Lagian, nggak minta juga diciptain ke dunia ini. Kalo mati ya mati aja. Terserah Tuhan mau ngapain gue.  Emang masalah buat elo?” — nganga deh kalo ketemu ‘muslimah’ yang ditegur en dinasehati tapi jawabannya kayak gitu.  Huuft..

Teman teman, memang akan bermunculan beraneka ragam jawaban yang isinya ‘pembenaran-pembenaran’ (bukan kebenaran). Contoh aja, berpakaian. Kalo ada acara-acara yang berbau religius, pakaiannya pada nutup dengan sopan tapi tetep keliatan lekuk tubuh, kalo pun nggak pake kerudung ya pake pashmina atau selendang yang cuma diselempangin begitu aja di kepala dan kalo kena angin atau kebanyakan gerak ya kelepas deh, kemudian rambutnya pun keliatan.

Makanan? Kadang suka sok-sok’an ngikutin makanan ala Barat, Korea, Jepang tanpa ngertiin dulu yang dimakan halal atau nggak. Kadang martabat udah jadi tinggi banget cuma karena bisa makan ala mancanegara. Gaya hidup pun mudah keikut arus. Apalagi kalo udah keikut gaya hidup konsumtif. Kalo nggak pake barang-barang bermerk dan original, rasanya nggak ok.

Bagaimana dengan pandangan hidup? Halah, ternyata nggak fokus menjadikan Islam sebagai standar. Padahal, kalo dalam Islam cukup memahami, bahwa kita diciptakan oleh al-Khalik yakni Allah Ta’ala, begitu diciptakan dan menjalani fase-fase kehidupan kita sudah diberi petunjuk melalui al-Quran dan as-Sunnah untuk menjalankannya dalam kehidupan. Next, begitu ajal tiba, kita kembali kepada Allah dan kemudian menuju akhirat, dikumpulkan di padang Mashyar, dihisab segala perbuatan di dunia lalu menanti hasilnya, surga atau neraka.

Jadi, jati dirinya seorang muslim ya keislamannya itu. Mengamalkan seluruh aturan Allah Ta’ala dalam kehidupan. Susah? Berat? Memang. Tapi pasti bisa. Kalo mau belajar, berusaha dan membiasakannya dalam kehidupan. Contoh: Belajar berhijab, berusaha untuk selalu mengenakannya dan membiasakan disiplin untuk berhijab (jilbab dan kerudung) tanpa pilah-pilih momen. Mau mantenan, perpisahan, ke pasar, sekolah tetep berhijab.  Titik. Dilarang? Sama ortu? Sama pihak sekolah? Kampus? Tempat kerja? Itulah ujiannya. Allah Ta’ala menguji keimanan para muslimah. Pengorbanannya untuk bisa berhijab insya Allah imbalannya adalah surga.

Allah Ta’ala befirman, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS al-Ankabut [29]: 2-3)

Dan, begitu kita bebas berhijab sesuai syariah apakah kemudian tenang? Sebenarnya masih ada PR.  Yakni, mengajak muslimah lainnya yang belum berhijab untuk memakainya selain itu juga memperjuangkan kembali kehidupan Islam agar seluruh aspek kehidupan murni bertumpu pada Islam.

Kapitalisme bikin rugi lahir batin

Apa sih ukuran cantiknya seorang wanita?  Ternyata kini kapitalisme telah mengubahnya menjadi, cantik itu putih, langsing, wajah cerah tanpa noda.  Berlomba-lomba deh pada beli krim pemutih badan dan wajah, terus beli produk pelangsing tubuh. Pengen merawat tubuh dan wajah sih ok aja, tapi liat dulu prioritasnya, penting banget berkulit kinclong? Kalo penting, ok, kan merawat anugerah ilahi. Tapi liat dulu, produk yang dipake, halal nggak? Terus, nggak harus ber-make-up kan? Selain itu, walau pun produknya halal tapi dipake di saat yang nggak pas, ya bisa jadi maksiat. Contoh: kosmetiknya terbuat dari bahan halal, tapi makenya buat tebar pesona dengan lawan jenis atau ber-make up menjadi kewajiban karyawati di kantor misalnya.  Ditambah lagi dengan kontes-kontes kecantikan ‘Miss ini Miss itu’ yang standar penilaiannya ya tetep: fisik.

Kadang saya suka kasihan melihat SPG-SPG yang dengan pakaian kekurangan bahan plus bodi berlekuk dan wajah kinclong nawarin barang-barang dagangan dengan kemolekan tubuh mereka di tempat-tempat umum. Pengen nangis rasanya. Apa nggak malu? Bahkan, ada yang kasusnya ‘bunglon’, jadi sehari-hari kerudungan dan berwajah innocent eh begitu on duty berhubung tuntutan kerja (nah, kenapa jadi mau kerja yang begitu. Terdesak butuh duit?), bablas deh pamerin auratnya. Na’udzubillah min dzalik.

Kalo yang nggak ngeh en su’udzon bagaimana cara Islam memuliakan wanita, ya bilangnya ribeut, fanatik, terkekang. Waduh, bukannya udah kewajiban tuh melaksanakan perintah Allah Ta’ala? Allah Ta’ala udah melindungi dan memuliakan muslimah dengan aturanNya.

Jadi, berjuanglah! Bebaskan dirimu dari belenggu kapitalisme. Insya Allah, bisa! Kalo nggak berusaha, bisa terus-terusan bodi, wajah, tenaga bahkan keimananmu dieksploitasi ama yang namanya kapitalisme.

 Remaja muslimah idaman umat

Nah. Sebenernya, kalo udah berusaha membebaskan diri dari belenggu kapitalisme nan sekuler dan matre itu, justru sebenarnya akan menjadi remaja muslimah idaman umat. Mungkin, bagi yang nggak ngerti akan pentingnya aplikasi Islam dalam kehidupan ya akan mencemooh.  Tapi seperti yang saya bilang, ya itulah ujiannya. Ujian keimanan, juga mempertahankan kebenaran.

Jangankan orang sekeliling, ortu pun yang nggak ngeh akan pentingnya aplikasi Islam dalam kehidupan bakal ngelarang anak-anaknya untuk mengkaji Islam, berhijab, dan berdakwah. Sebaliknya malah nyuruh anaknya pacaran. Larangan tersebut berdasarkan alasan bahwa anaknya jadi nggak gaul, dan terbawa aliran sesat. Waduh! Yah, bersabarlah. Padahal dengan kembalinya kita kepada Islam dan menjadi anak shalihah justru menjadi aset terbesar untuk ortu kita begitu di akhirat kelak. Mudah-mudahan ortu kita ngerti ya. Amiin. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”. [HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i]

Dan pada riwayat Ibnu Majah dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلاَثٌ : وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ وَصَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا وَعِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ

“Sebaik-baik apa yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya adalah tiga perkara: anak shalih yang mendo’akannya, shadaqah mengalir yang pahalanya sampai kepadanya, dan ilmu yang diamalkan orang setelah (kematian) nya”.

Dan disebutkan pada hadits yang lain riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
‎
“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mush-haf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia meninggal dunia”.

Lanjut… Untuk saat ini apalagi ditambah isu-isu teroris yang bener-bener bikin stigmatisasi terhadap Islam, segala upaya dan langkah kita untuk taat kepada syariah hingga memperjuangkan khilafah dianggap anomali. Tapi, percaya deh.  Masa’ kita mundur, padahal Allah udah menjamin surga untuk umatNya yang bener-bener berjuang di dalam Islam, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS at-Taubah [9]: 111)

 Move On!

Yup, teruslah berjuang untuk menjadi remaja muslimah idaman umat, yang mampu menjadi penerang bagi umat yang kini tengah dicengkeram kapitalisme global.  Bersiaplah untuk selalu bertahan dalam menghadapi segala cobaan yang datang. Tenang, you’re not alone. Bersama kita bisa! So, aktiflah ikut kajian dan belajar ilmu yang Syar’i, syukur-syukur bisa bergabung dengan komunitas-komunitas Islam yang memperjuangkantegaknya kembali syariah Islam di muka bumi ini. Islam yang dijadikan sebagai ideologi negara dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Nah,kalo udah gabung untuk dibina dalam mengkaji Islam kita kudu bersikap sungguh-sungguh. Coz, kita dibina bukan sekadar untuk ‘penyegaran jiwa’, tapi digembleng supaya bisa jadi pribadi tangguh yang nggak keder ngorbanin mental, materi/harta, waktu sampe jiwa. Ehhh.. kok serem gini? Yang serem mah film horor. Yaa.. emang dikira aplikasi Islam main-main gitu? Ya nggak lah. Kan katanya mau jadi muslimah shalihah, ya kudu tahan banting. Makanya kita bakal dibina bener-bener baik itu dalam masalah ilmu Islam juga dibina untuk aplikasinya dalam kehidupan. Jadi, nggak sekadar ta’lim. Belajar, pulang, bebas. No! Tapi: belajar dan diskusi, resapi, pikirkan, amalkan, sebarkan (dakwahkan) dan pertahankan kebenaran. Gitu, Non!

Gimana? Siap jadi muslimah idaman? Mau nggak mau kudu siap karena memang kewajiban yang harus kita taati. Oke deh, selamat berbenah diri, mengubah diri menjadi lebih baik dan bersungguh-sungguh mengamalkan Islam dalamkehidupan. Mulailah dengan cintai Islam dan ikuti kajian-kajian keislaman. Hamasah! [Anindita | e-mail: thefaith_78@yahoo.com]


Sumber : http://www.gaulislam.com/remaja-muslimah-move-on/comment-page-1#comment-14461 dgn sedikit penambahan dari kami tanpa menghilangkan esensinya

Nov 27, 2012 15 notes
(Fatwa Ulama) Larangan menyingkat dengan SWT, atau Salam (Ass Wr Wb) dan Sholawat (SAW)

MASALAH PENYINGKATAN SHOLAWAT DAN SALAM

Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura)

Soal:
Banyak orang yang menulis salam dengan menyingkatnya, seperti dalam Bahasa Arab mereka menyingkatnya dengan س-ر- ب. Dalam bahasa Inggris mereka menyingkatnya dengan “ws wr wb” (dan dalam bahasa Indonesia sering dengan “ass wr wb” – pent). Apa hukum masalah ini?

 Jawab:

Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula meniyngkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan.

__________________________

Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Soal: Bolehkah menulis huruf  ( صلعم ) yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?

Jawab:

Yang disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu juga mengucapkan kalimat shalawat ini.

Penyingkatan terhadap shalawat dengan menggunakan huruf shad lam mim ( صلعم ) ,
Penyingkatan Salam dan Shalawat dengan shad lam mim ( صلعم ) (seperti SAW, penyingkatan dalam Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa dan bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis. Dan juga karena penyingkatan yang demikian tidaklah pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam yang keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau.

Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz;

Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi;

Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood

(Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., - Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069)

Diterjemahkan dari http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm

___________________________________________________

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :

Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arab صلعم  singkatan dari salallahu ‘alaihi wassalam ?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab:

“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah , menyepakati Allah Subhanallahu Wa ta’ala dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)

Faedah lainnya adalah melipatgandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnya berkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu juga, disebutkan bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (Dengan tidak dikerjakan shalat sunnah di dalamnya, demikian pula Al-Qur’an tidak dibaca di dalamnya. (-pent.)) dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id (tempat kumpul-kumpul -pent). Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.” [Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula bersabda:

“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.” [HR. At-Tirmidzi, kata Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, “Hadits hasan gharib.”]

Bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.

Perkaranya lebih ditekankan ketika menulis nama beliau dalam kitab, karya tulis, risalah, makalah, atau yang semisalnya berdasarkan dalil yang telah lewat. Ucapan shalawat ini disyariatkan untuk ditulis secara lengkap/sempurna dalam rangka menjalankan perintah Allah Aza Wajallah kepada kita dan agar pembaca mengingat untuk bershalawat ketika melewati tulisan shalawat tersebut. Tidak sepantasnya lafazh shalawat tersebut ditulis dengan singkatan misalnya  صلعم taupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun. Hal ini jelas menyelisihi perintah Allah Aza Wajallah dalam firman-Nya:

“… bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”

Dan juga dengan menyingkat tulisan shalawat tidak akan sempurna maksudnya serta tidak diperoleh keutamaan sebagaimana bila menuliskannya secara sempurna. Terkadang pembaca tidak perhatian dengan singkatan tersebut atau tidak paham maksudnya.

Menyingkat lafazh shalawat ini dibenci oleh para ulama dan mereka memberikan peringatan akan hal ini.

Ibnu Shalah

Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”

Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:

Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.

Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam.

Al-‘Allamah As-Sakhawi

Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Arab) secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan  صلعم atau [Dalam bahasa kita sering disingkat dengan SAW. (-pent.)] . Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.

As-Suyuthi

As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, “Dibenci menyingkat tulisan shalawat di sini dan di setiap tempat yang syariatkan padanya shalawat, sebagaimana disebutkan dalam Syarah Muslim dan selainnya.

As-Suyuthi juga mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan  صلعم , bahkan semestinya ditulis secara lengkap صلى ا لله عليه وسلم.”

Inilah wasiat saya kepada setiap muslim dan pembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama/afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapat membatalkan atau menguranginya.”

Keterangan Syaikh Bakar Abu Zaid
Pada kitab Mu’ jam Al-Manaahii Al_lafzhiyyah, karya syaikh Bakar Abu Zaid Rahimahullah halaman 339 – 351 dikatakan “ (disebutkan) pada kitab At-Tadzkirah At-Timuuriyyah, tentang singkatan shad lam mim ( صلعم ) adalah tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah bershalawat dan mengucapkan salam. (Dari kitab al- fataawaa al-haditisyyah, karya Ibnu Hajar Al-Haitami, jilid 1, hal.548 pada manuskrip. Dan hal. 168 pada cetakan).

“Ini menunjukkan bahwa singkatan atau susunan kata yang dimurkai ini sudah ada sejak zaman Ibnu Hajar (Al-haitami). Sedangkan Ibnu Hajar wafat pada tahun 974 hijriyah. Dan sebelumnya, Al-Fairuz Abadi telah mengisyaratkan tentang hal ini dalam kitabnya Ash-Shilaat Wa Al-Busyr, ia berkata “ Tidak boleh lafazh shalawat (kepada Nabi) disingkat seperti yang dilakukan oleh sebagian orang malas, bodoh dan penuntut ilmu yang masih awam. Mereka menulis shad lam mim ( صلعم ) sebagai ganti dari shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Pada kitab yang sama halaman 188-189 disebutkan, “ nampaknya singkatan ini sudah ada sekitar tahun 900 Hijriyah. Telah diterangkan pada kitab syarh Alfiyyah Al-Iraqi Fi Musthalah Al-Hadits, yaitu pada ucapan An-Nazhim:

وَاجتـَنِبِ الرَمزَ لها وَالحَذ َ فا

“Dan jauhilah kode (singkatan) untuk (shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘aklaihi wasallam) atau menghapusnya”.

Maksudnya, jauhilah singkatan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau menghapus salahsatu hurufnya. Akan tetapi tunaikanlah (shalawat) dengan ucapan dan tulisan. Kemudian pensyarah kitab tersebut, Syaikh Zakariya Al-Anshari menyebutkan, bahwasanya syaikh An-Nawawi telah menukil ijma’ dari para ulama akan sunnahnya bershalawat kepada nabi baik secara lisan maupun tulisan. Jadi bukan termasuk sunnah menyingkat lafazh shalawat dengan beberapa huruf tertentu”.

Syaikh Bakar melanjutkan, “ Kemudian syaikh Al-Anshari menyebutkan, bahwa orang yang pertamakali menyingkat shalawat dengan huruf shad lam mim ( صلعم ) dipotong tangannya, Wal ‘iyaazu billaah. Sementara itu syaikh Al-Anshari wafat pada abad ke-10 hijriyah (yakni tahun 926 Hijriyah).

Maka itu, jalan keselamatan dan kecintaan yang berpahala dalam menghormati dan memuliakan Nbai umat ini adalah dengan bershalawat dan mengucapkan salam ketika nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhaana Wa Ta’ala dan petunjuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seluruh bentuk lafazh dank ode untuk menyingkat shalawat dan salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah terlarang.

Maka kesimpulannya , hendaklah kita menjauhkan dari penulisan singkatan-singkatan untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam apalagi untuk lafazh-lafazh yang dikhususkan untuk Allah Azza Wa Jalla. Karena menulis dan melafazhkan itu lebih baik bagi kita dan lebih utama. Dan janganlah kita bermalas-malasan untuk bershalawat dalam bentuk tulisan dan lisan agar tidak termasuk orang yang bakhil lagi kikir. Termasuk juga bermalas-malasan dalam menulis lafazh “assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” seperti yang sering kita lakukan selama ini. Karena penyingkatan lafazh salam menjadi “ass” artinya adalah pantat dalam bahasa inggris. Ini adalah sebuah penghinaan bagi kaum muslimin yang menerima singkatan ini.

Kita juga tidak boleh menyingkat salam dengan cara apapun, misalnya “assalaamu’alaykum wr.Wb.”, menyingkat sholawat seperti SAW atau menyingkat lafadz dengan SWT.

Alasannya seperti yang telah dijelaskan oleh ulama-ulama diatas karena didalamnya ada bentuk do’a dan pengagungan kepada Allah yang telah disyari’atkan, Misal ada orang menyingkat “Allah SWT” berarti dia telah menyelisihi bentuk pengagungan yang telah di syari’atkan, hendaknya dia menulis “Allah Subhanallahu wa ta’ala”.

Ada juga yang menuliskan ALLAH dengan huruf “4JJ1?, tidak boleh kita menulis seperti ini karena “4JJ1? telah diselewengkan maknanya menjadi “For Judas Jesus Isa Al-Masih”.Maha suci Allah dari ucapan seperti ini.

Firman Allah subhannallahuwa ta’ala (yang artinya):“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (An Nisaa’: 86).

Berikut ucapan salam dan keutamaannya yg telah dicontohkan olehRasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:

“Telah datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan berkata, ‘Assalamualaikum’. Maka Rasulullah menjawab salam kemudian dia duduk. Maka Rasulullah berkata sepuluh pahala kemudian datang yang lain memberi salam dengan berkata ‘Assalamualaikum warahmatullah’, lalu Rasulullah menjawab salam tadi, dan berkata dua puluh pahala. Kemudian datang yang ketiga terus berkata ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh’. Rasulullah pun menjawab salam tadi dan terus duduk, maka Rasulullah berkata tiga puluh pahala.
(Hadits Hasan :Riwayat Abu Daud Tarmizi)

Semoga bermanfaat, Wallahu Ta’ala a’lam bissowab

————————-
Sekedar Tambahan:
Disampaikan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah di dalam Tadribu Ar-Rawi bahwa orang yang pertama kali menuliskan shad-lam-’ain-mim dihukum dengan dipotong tangannya [!!] (Dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 249)
———————–
Berikut penjelasan Al-Imam Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah disertai dengan perkataan ulama salaf terkait dengan permasalahan ini.

Sebagaimana shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu disyari’atkan ketika tasyahhud di dalam shalat, disyari’atkan pula di dalam khuthbah-khuthbah, do’a-do’a, istighfar, setelah adzan, ketika masuk masjid dan keluar darinya, ketika menyebut nama beliau, dan di waktu-waktu yang lain, maka shalawat ini pun juga ditekankan ketika menulis nama beliau, baik di dalam kitab, karya tulis, surat, makalah, atau yang semisalnya.

Dan yang disyari’atkan adalah shalawat tersebut ditulis secara sempurna sebagai realisasi dari perintah Allah ta’ala kepada kita, dan untuk mengingatkan para pembacanya ketika melalui bacaan shalawat tersebut.

Tidak seyogyanya ketika menulis shalawat kepada Rasulullah dengan singkatan ‘SAW’[1] atau yang semisal dengan itu, yang ini banyak dilakukan oleh sebagian penulis dan pengarang, karena yang demikian itu terkandung penyelisiahan terhadap perintah Allah subhanahu wata’ala di dalam kitabnya yang mulia:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)

Bersamaan dengan itu tidaklah tercapai dengan sempurna maksud disyari’atkannya shalawat dan hilanglah keutamaan yang terdapat pada penulisan shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Dan bahkan terkadang pembaca tidak perhatian dengannya atau tidak paham maksudnya (jika hanya ditulis ‘SAW’)[2]. Dan perlu diketahui bahwa menyingkat shalawat dengan singkatan yang seperti ini telah dibenci oleh sebagian ahlul ‘ilmi dan mereka telah memberikan peringatan agar menghindarinya.

Ibnush Shalah di dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits’ atau yang dikenal dengan ‘Muqaddamah Ibnish Shalah’ pada pembahasan yang ke-25 tentang ‘penulisan hadits dan bagaimana menjaga kitab dan mengikatnya’ berkata:

“Yang kesembilan: hendaknya menjaga penulisan shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menyebut nama beliau dan jangan merasa bosan untuk mengulanginya (penulisan shalawat tersebut) jika terulang (penyebutan nama beliau) karena sesungguhnya hal itu merupakan faidah terbesar yang tergesa-gesa padanya para penuntut hadits dan para penulisnya (sehingga sering terlewatkan, pent). Dan barangsiapa yang melalaikannya, maka sungguh dia telah terhalangi dari keberuntungan yang besar. Dan kami melihat orang-orang yang senantiasa menjaganya mengalami mimpi yang baik, apa yang mereka tulis dari shalawat itu merupakan do’a yang dia panjatkan dan bukan perkataan yang diriwayatkan. Oleh sebab itu tidak ada kaitannya dengan periwayatan, dan tidak boleh mencukupkan dengan apa yang ada di dalam kitab aslinya.

Demikian juga pujian kepada Allah subhanahu wata’ala ketika menyebut nama-Nya seperti ‘azza wajalla, tabaraka wata’ala, dan yang semisalnya.”

Sampai kemudian beliau mengatakan:

“Kemudian hendaknya ketika menyebutkan shalawat tersebut untuk menghindari dua bentuk sikap mengurangi. Yang pertama, ditulis dengan mengurangi tulisannya, berupa singkatan dengan dua huruf atau yang semisalnya. Yang kedua, ditulis dengan mengurangi maknanya, yaitu dengan tanpa menuliskan ‘wasallam’.

Diriwayatkan dari Hamzah Al-Kinani rahimahullahu ta’ala, sesungguhnya dia berkata:

“Dahulu saya menulis hadits, dan ketika menyebut Nabi, saya menulis ’shallallahu ‘alaihi’ tanpa menuliskan ‘wasallam’. Kemudian saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam mimpi, maka beliau pun bersabda kepadaku: ‘Mengapa engkau tidak menyempurnakan shalawat kepadaku?’ Maka beliau (Hamzah Al-Kinani) pun berkata: ‘Setelah itu saya tidak pernah menuliskan ’shallallahu ‘alaihi’ kecuali saya akan tulis pula ‘wasallam’.

Ibnush Shalah juga berkata:

“Saya katakan: Dan termasuk yang dibenci pula adalah mencukupkan dengan kalimat ‘alaihis salam’, wallahu a’lam.”

-Selesai maksud dari perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.

Al-’Allamah As-Sakhawi rahimahullahu ta’ala di dalam kitabnya ‘Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi’ berkata:

“Jauhilah -wahai para penulis- dari menyingkat shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tulisan engkau dengan dua huruf atau yang semisalnya sehingga penulisannya menjadi kurang sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kattani dan orang-orang bodoh dari kebanyakan kalangan anak-anak orang ‘ajam dan orang-orang awam dari kalangan penuntut ilmu. Mereka hanya menuliskan “ص”, “صم”, atau “صلم” sebagai ganti shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang demikian itu di samping mengurangi pahala karena kurangnya penulisannya, juga menyelisihi sesuatu yang lebih utama.”

As-Suyuthi rahimahullah di dalam kitabnya ‘Tadribur Rawi fi Syarhi Taqribin Nawawi’ berkata:

“Dan termasuk yang dibenci adalah menyingkat shalawat atau salam di sini dan di setiap tempat/waktu yang disyari’atkan padanya shalawat, sebagaimana yang diterangkan dalam Syarh Shahih Muslim dan yang lainnya berdasarkan firman Allah ta’ala:

“>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)”

Beliau juga berkata:

“Dan dibenci pula menyingkat keduanya (shalawat dan salam) dengan satu atau dua huruf sebagaimana orang yang menulis “صلعم”, akan tetapi seharusnya dia menuliskan keduanya dengan sempurna.”

-Selesai maksud perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.

Asy-Syaikh bin Baz kemudian mengatakan:

Dan wasiatku untuk setiap muslim, para pembaca, dan penulis agar hendaknya mencari sesuatu yang afdhal (lebih utama) dan sesuatu yang padanya ada ganjaran dan pahala yang lebih, serta menjauhi hal-hal yang membatalkan atau menguranginya.

Kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar memberikan taufiq untuk kita semua kepada sesuatu yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Mulia.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه.

(Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Al-Imam Ibni Baz, II/397-399)

Diterjemahkan dari: http://sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=871
[1] Dalam tulisan Arab, penyingkatan shalawat ini biasanya dengan huruf ص, صلم, atau صلعم.

[2] Dan ini terkadang kita jumpai, seseorang yang membaca singkatan ini (SAW atau SWT dan yang lainnya), dia hanya mengeja huruf-huruf tersebut tanpa melafazhkan shallallahu ‘alaihi wasallam maupun subhanahu wata’ala. Mungkin dia sengaja melakukannya walaupun tahu maksud SAW/SWT, atau bahkan mungkin juga dia tidak tahu maksud singkatan tersebut. Wallahul Musta’an.

Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=479#more-479
Fatwa Ulama Seputar Hukum Menyingkat SAW, SWT,WRWB

Wallaahu a’lam…

(Diringkas dari fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399)

Disalin dari Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91.

____________________________________________________

Sumber:

http://bakkah.net/interactive/q&a/aawa004.htm
http://bakkah.net/articles/SAWS.htm
http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm

http://khutbahtext.blogspot.com/2010/05/sejarah-si-penyingkat-lafazh-saw.html 

ISLAM - Islamic Articles, Translations, Islamic Pictures of Makkah (Mecca), Saudi Arabia Universitie

Sumber: www.bakkah.net

http://abuayaz.blogspot.com/2010/05/apakah-shalawat-nabi-boleh-disingkat.html

http://www.artikelmuslim.com/2012/02/fatwa-ulama-seputar-hukum-menyingkat.html#.UKgqRl1Sh3A

Nov 17, 2012 15 notes
Jika Engkau Berharap Berjumpa Dengan-Nya

Segala puji hanyalah milik Allāh subḥānahu wa ta’ālā semata. Ṣalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi yang tiada lagi nabi sesudahnya, dan juga kepada keluarga dan shahabat beliau, serta orang-orang yang menempuh jalan yang mereka tempuh hingga hari akhir kelak.

Allāh subḥānahu wa ta’ālā berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya, hendaklah dia beramal shalih dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

(QS. Al Kahfi : 110)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin raḥimahullāh mengatakan,

“Apakah engkau ingin berjumpa dengan Allāh, dan hatimu dipenuhi harapan (untuk berjumpa dengan-Nya)?

Jika memang demikian,

, فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“hendaklah beramal shalih dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

(Tafsir Surat Al Kahfi, hal. 152)

Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di raḥimahullāh menjelaskan,

“(Yang dimaksud amalan shalih adalah) amalan yang sesuai dengan syari’at Allāh, baik yang wajib maupun sunnah.

Firman Allāh (yang artinya) : “dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

Maksudnya adalah : Janganlah melakukan riya’ dengan amalannya tersebut. Tetapi haruslah beramal karena ikhlash mengharap wajah Allāh Ta’ālā.

Maka orang yang menggabungkan dua perkara ini, yakni ikhlash dan mutaba’ah (sesuai petunjuk Nabi), maka dialah yang akan mendapatkan apa yang dia harapkan dan apa yang dia cari (yakni berjumpa dengan Rabb-nya). Adapun orang yang tidak demikian, maka sesungguhnya dia adalah orang yang merugi di dunianya dan di akhiratnya. Dan sungguh dia telah kehilangan kedekatan dengan Pelindung-nya dan tidak mendapat ridho-Nya” (Taisir Karimir Rahman, hal. 462)

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh mengatakan,

 “Inilah dua syarat diterimanya amalan. Maka setiap amalan yang dikerjakan haruslah ikhlash karena Allāh  dan mencocoki syari’at Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam”.

(Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah)

Oleh karena itulah sahabat muslim yang dimuliakan Allāh, jika kita adalah orang-orang yang mengharapkan perjumpaan yang baik dengan Allāh ta’ālā, hendaknya kita beramal shalih, yakni dengan memurnikan niat kita beramal, berusaha ikhlash hanya mengharap wajah Allāh, dan beramal sesuai tuntunan dari Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Inilah amalan shalih. Dan inilah sebaik-baik amalan. Allah Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“(Dia-lah) Yang Menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa yang paling baik amalnya diantara kalian” (QS. Al Mulk : 2)

Al Fudhoil bin ‘Iyadh rahimahullāh mengatakan,

“Yang dimaksud dengan amalan yang terbaik adalah yang paling ikhlash dan paling benar. Karena sesungguhnya amalan jika ikhlash tapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal tersebut benar tapi tidak ikhlash, juga tidak diterima sampai amal tersebut ikhlash dan benar.

Ikhlash adalah amalan tersebut karena Allāh. Dan benarnya amalan adalah jika sesuai dengan sunnah.

Maka amal shalih haruslah yang diinginkan dengannya adalah wajah Allāh Ta’ālā karena Allāh Ta’ālā tidaklah menerima amalan kecuali jika yang diinginkan adalah wajah-Nya semata”

(Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, hal. 27)

Sahabat muslim, ikhlash dan mutaba’ah. Itulah pelajaran yang dapat kita petik dari penjelasan para ulama terhadap tafsir ayat terakhir surat Al Kahfi. Maka hendaknya kita berusaha memurniakan niat kita, dan selalu melawan keinginan untuk berbuat riya’. Memang benar, ikhlash itu sangat sulit. Sampai-sampai ulama salaf kesohor, Al Imam Sufyan Ats Tsauri rahimahullāh berujar,

ما عالجت شيئا أشد عليّ من نيّتي

“Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih sulit daripada niatku”

(Lihat Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim hal. 68 karya Ibnu Jama’ah, dinukil dari Ma’alim fii Thariqi Thalabil ‘Ilmi hal. 17)

Akan tetapi ingatlah firman Allah Ta’ālā,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, niscaya akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami”

(QS. Al ‘Ankabut : 69)

Maka, barangsiapa yang berusaha sekuat tenaga untuk mengikhlashkan setiap amalannya karena Allah Ta’ālā, Allāh akan menganugerahinya keikhlashan dalam amalannya.

Dan hendaknya kita berusaha untuk mencocoki setiap amalan kita agar sesuai dengan petunjuk Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Maka syarat diterimanya amal yang kedua ini tidak akan tercapai jika kita tidak mempelajari Al Qur’an dan As Sunnah. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengetahui bagaimana Nabi beramal jika tidak mau belajar?? Oleh karena itu, Nabi bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”

(HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani, Sunan Ibni Majah viaMaktabah Syamilah)

Demikianlah keadaan orang-orang yang mengharapkan perjumpaan yang baik dengan Rabb-nya kelak. Mereka beramal shalih, amalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mereka ikhlash dalam beramal dan tidak menyekutukan Allah Ta’ālā dalam setiap amalan yang mereka lakukan.

Akan kami tutup pembahasan ini dengan do’a yang sangat indah yang hendaknya setiap kita menghafalnya, yang diajarkan oleh Amirul Mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu,

اللّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا

“Ya Allāh, jadikanlah amalku seluruhnya adalah amal yang shalih, dan jadikanlah amalku tersebut ikhlash karena wajah-Mu, dan janganlah Engkau berikan sedikitpun bagian untuk orang lain dalam amalku tersebut”

(Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, hal. 28)

Wallāhu a’lam.

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 15 notes
7 Golongan Yang Mendapat Naungan Allah

Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu’anhu, Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Ada Tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allāh pada hari tiada naungan kecuali naungan dari-Nya:

  • Seorang pemimpin yang adil.
  • Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Allāh.
  • Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid.
  • Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allāh; mereka bertemu dan berpisah karena-Nya.
  • Seorang lelaki yang diajak [berbuat keji] oleh perempuan yang berkedudukan serta berparas cantik, lantas dia berkata: “Aku takut kepada Allah.”
  • Seorang lelaki yang bersedekah seraya dia sembunyikan sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
  • Dan seorang lelaki yang berdzikir/mengingat Allāh dalam keadaan sendirian lalu mengalirlah air matanya.”

(HR. Bukhari: 660 dan Muslim: 1031)

Faidah Ḥadītṡ

Hadīṡ yang mulia ini memberikan pelajaran-pelajaran penting, diantaranya:

  1. Kasih sayang Allāh kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa; tatkala Allāh berkenan untuk memberikan naungan Arsy-Nya bagi hamba-hamba pilihan-Nya, di saat manusia tersiksa oleh teriknya panas matahari yang sedemikian dekat pada hari kiamat.
  2. Keutamaan sifat adil dan kemuliaan seorang pemimpin yang menegakkan keadilan dalam kepemimpinannya. Hakikat adil itu adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan kedudukannya dan menunaikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.
  3. Keutamaan menggunakan masa muda dalam aktifitas beribadah dan taat kepada Allah. Masa muda adalah masa yang penuh dengan kekuatan dan kesempatan. Di saat itu pula banyak sekali godaan dan rintangan yang bisa menjauhkan para pemuda dari ketaatan kepada Rabb-nya. Maka, sudah menjadi tugas setiap orang tua untuk memperhatikan pendidikan dan pembinaan putra-putri mereka. Di pundak merekalah masa depan umat ini dipikul.
  4. Keutamaan melazimi ṣālat berjama’ah -bagi kaum lelaki- dan menghadiri majelis-majelis ilmu yang diselenggarakan di masjid-masjid. Di sisi lain, hadīṡ ini menunjukkan keutamaan memakmurkan masjid dan memperhatikan dengan baik keadaannya, baik secara fisik maupun non fisik karena masjid merupakan tempat ibadah dan berdzikir, serta tempat yang lebih dicintai Allāh daripada tempat-tempat yang lain di muka bumi ini.
  5. Keutamaan saling mencintai sesama muslim karena Allāh. Orang-orang yang menjalin ukhuwah karena Allāh dan karena ikatan aqidah dan tauhid, bukan karena kepentingan duniawi semacam harta, popularitas, atau kedudukan.
  6. Keutamaan menjaga kehormatan dan meninggalkan perkara yang diharamkan karena rasa takut kepada Allāh, bukan karena tidak ada kesempatan atau sedang tidak berselera. Akan tetapi, dia meninggalkan itu semua karena takut kepada-Nya. Di sisi lain, hadits di atas juga menunjukkan besarnya fitnah/godaan yang ditimbulkan wanita bagi kaum pria.
  7. Keutamaan mendahulukan kecintaan kepada Allāh daripada kecintaan kepada hawa nafsu. Bahkan, orang yang berjuang menundukkan nafsunya dalam ketaatan kepada Allāh termasuk golongan orang yang berjihad di dalam agama.
  8. Keutamaan sedekah secara sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf mengatakan, “Orang yang ikhlas adalah yang berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekan-kejelekannya.”
  9. Keutamaan berdzikir kepada Allāh di kala sendiri dengan mengingat kesalahan dan dosa-dosa yang telah diperbuat lalu menangis karena takut kepada Allāh. Hal ini juga mengisyaratkan hendaknya setiap hamba rajin-rajin untuk bermuḥāsabah/introspeksi diri; karena bisa jadi dia terjerumus dalam dosa tanpa dia sadari, atau dia terbenam dalam kubangan dosa tanpa ada keinginan untuk bertaubat dan kembali ke jalan ilahi. Allāhul musta’ān.

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 14 notes
Kerugian Yang Sebenarnya

Sahabat seakidah, para pemuda muslim yang dirahmati Allāh. Setiap orang tentu ingin hidupnya sukses dan beruntung. Tidak ada orang yang suka bangkrut, bisnisnya gagal, atau usahanya merugi. Namun, ada satu hal yang luput dalam pikiran banyak orang; bahwa hakikat kerugian bukanlah hilangnya harta, luka yang menganga, kehilangan massa, atau wafatnya kekasih tercinta.

Allāh ta’ālā berfirman (yang artinya),

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Aṣr: 1-3)

Prof.Dr. Sulaimān al-Lāhim berkata, “Sesungguhnya hakikat kerugian yang sebenarnya adalah tatkala orang mengalami musibah dalam hal agamanya. Karena keempat sifat yang disebutkan -di dalam surat ini- adalah perkara-perkara yang berkaitan dengan agama. Bukanlah kerugian itu ketika seorang mengalami musibah pada harta, jiwa, keluarga, anak, kerabat, ataupun temannya. Sama saja, apakah hal itu terjadi karena jatuh sakit ataupun meninggal. Maka, ini semuanya -walaupun ia termasuk kategori musibah- hanya saja kerugian terparah dan musibah terbesar adalah ketika seorang insan mengalami musibah dalam hal agamanya. Sehingga dia meninggal -wal ‘iyadzu billah- di atas kekafiran, atau mati dalam keadaan bergelimang dengan kemaksiatan…” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Sūratil ‘Aṣri, hal. 22)

Ini artinya, orang yang benar-benar beruntung adalah yang di dalam dirinya terdapat empat karakter berikut: iman, amal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran. Oleh sebab itu, semua orang adalah rugi kecuali mereka yang memiliki keempat sifat ini (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Sūratil ‘Aṣri, hal. 24)

Allāh ta’ālā telah mengingatkan dalam firman-Nya (yang artinya), “Katakanlah: Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah orang yang merugikan dirinya sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ketahuilah, sesungguhnya itulah kerugian yang amat nyata.” (QS. az-Zumar: 15)

Oleh sebab itu, ‘Umar bin Al-Khaṭṭābraḍiyallāhu’anhu berpesan kepada kita, “Jika kamu melihat orang yang mengajakmu berlomba-lomba dalam urusan dunia, ajaklah dia berlomba-lomba dalam urusan akhirat.” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Suratil ‘Aṣri, hal. 28)

Ibnu Taimiyah raḥimahullāh berkata, “Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, dia tidak akan masuk ke surga akhirat.” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Suratil ‘Aṣri, hal. 31)

Malik bin Dinar raḥimahullāh berkata, “Para pemuja dunia telah keluar meninggalkan dunia, sedangkan mereka belum merasakan sesuatu yang paling nikmat di dalamnya.”

Orang-orang bertanya, “Apakah itu wahai Abu Yahya (nama kunyah Malik bin Dinar-ed)?”

Beliau menjawab, “Mengenal Allāh ‘azza wa jalla.” (lihat Sittu Durar min Uṣul Ahli al-Aṡar, hal. 28 cet. Dār al-Imām Aḥmad)

Allāh ta’ālā berfirman (yang artinya), “Barangsiapa taat kepada Allāh dan Rasul-Nya, merasa takut kepada Allāh serta bertakwa kepada-Nya, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”(QS. an-Nūr: 52)

Wallāhu a’lam biṣ ṣawāb.

 artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 4 notes
Pelajaran Dari Surat al-Fatihah

[1] Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

[2] Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam

[3] Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

[4] Yang Menguasai Hari Pembalasan

[5] Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan

[6] Tunjukilah kami jalan yang lurus

[7] Yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat

Pelajaran:

Di dalam surat ini, Allah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Allah Maha Pengasih, yang kasih sayangnya amat luas, meliputi siapa saja. Dan Allah Maha Penyayang, yang menyayangi siapa pun yang Dia Kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Allah maha terpuji karena keagungan rububiyah-Nya; Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa, dan pengatur alam semesta, tiada sekutu bagi-Nya.

Allah yang mentarbiyah (memelihara) manusia dengan tarbiyah umum maupun yang khusus. Tarbiyah umum mencakup segala perkara yang menunjang kehidupan umat manusia di atas muka bumi ini, diberikan kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya. Adapun tarbiyah khusus berupa bimbingan dan petunjuk menggapai kebaikan dunia dan akherat, yang diberikan kepada hamba-hamba yang beriman dan tunduk kepada-Nya.

Maka Allah berhak untuk mendapatkan sanjungan yang diiringi dengan kecintaan dan pengagungan. Inilah pujian seorang hamba kepada Rabbnya, dia memuji-Nya dengan penuh rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya. Pujian yang tertuju kepada Dzat yang menciptakan dirinya dan melimpahkan segala macam nikmat lahir dan batin kepada segenap makhluk-Nya.

Allah adalah penguasa yang memiliki sifat kasih sayang, bukan penguasa yang kejam dan tidak juga mengabaikan keadilan. Dengan kemurahan dari-Nya, Allah berikan balasan berlipat ganda bagi orang-orang yang beriman dan beramal salih serta mengampuni dosa-dosa mereka, yang pada akhirnya mengantarkan mereka ke dalam surga, yang kenikmatannya belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia. Namun, Allah juga maha adil sehingga tidak membiarkan orang-orang yang durhaka dan kufur kepada-Nya tanpa hukuman yang setimpal dengan kezaliman mereka. Maka Allah tetap terpuji bagaimana pun keadaan dan balasan yang diterima oleh seorang hamba. Kalaulah mereka celaka, hal itu bukan karena Allah menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang telah menganiaya diri mereka sendiri.

Sehingga, pada hari kiamat kelak, Allah akan tampakkan kekuasaan-Nya yang mutlak atas seluruh makhluk-Nya. Pada hari itu tiada lagi raja dan penguasa yang bisa tampil menekan dan memaksa manusia dengan kebengisan dan kekejamannya. Pada hari itu Allah lah yang berkuasa, yang akan memberikan balasan atas amal-amal manusia selama hidup di dunia. Apabila mengingat kejadian pada hari itu, niscaya seorang muslim akan bersiap-siap menyambut kedatangannya dengan bekal takwa. Karena hidup di dunia adalah perjalanan yang akan mengantarkan manusia menuju surga atau neraka. Sementara surga Allah sediakan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Barangsiapa yang ingin selamat di akherat maka dia wajib menempuh sebab-sebabnya, yaitu dengan bertakwa kepada-Nya. Ketakwaan yang ditegakkan di atas nilai-nilai tauhid. Yaitu penghambaan secara total kepada Rabb alam semesta dengan menujukan segala bentuk ibadah kepada-Nya, dan tidak memalingkan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Inilah tujuan diciptakan jin dan manusia, agar mereka tunduk beribadah kepada-Nya, dengan penuh rasa cinta, harap dan takut kepada-Nya.

Kepada Allah lah seorang hamba mengharap bantuan dan pertolongan karena di tangan-Nya lah kerajaan langit dan bumi dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Allah yang telah menciptakan kematian dan kehidupan guna menguji manusia siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya; yaitu orang-orang yang ikhlas dan setia dengan ajaran Nabi-Nya. Inilah ruh agama Islam, mempersembahkan segala bentuk ibadah dan ketaatan untuk Allah semata, bukan untuk selain-Nya. Sehingga seorang hamba tidak perlu mencari-cari pujian dan kedudukan di mata manusia dengan ibadahnya. Dan juga seorang hamba akan senantiasa menyadari bahwa kekuatan yang dia dapatkan untuk melakukan itu semua semata-mata berasal dari anugerah Allah ta’ala kepada dirinya, sehingga dia pun tidak merasa ujub dengan amalnya. Maka tidak ada lagi tempat menggantungkan hati selain kepada-Nya. Hanya Allah yang pantas untuk disembah dan dipuja-puja. Adapun selain Allah adalah makhluk yang senantiasa membutuhkan-Nya. Sementara Allah sama sekali tidak membutuhkan apa-apa dari seluruh makhluk-Nya.

Oleh sebab itu, seorang hamba yang menginginkan keselamatan dan kebahagiaan semestinya senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan kepada-Nya. Petunjuk berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang salih. Bimbingan mengenal agama Islam dan mendalami ajaran-ajarannya. Sehingga seorang hamba akan bisa mengenali kebenaran dan melaksanakannya. Petunjuk itulah yang lebih dia butuhkan daripada sekedar makanan dan minuman, air maupun udara. Karena tanpa petunjuk ini seorang hamba akan kebingungan dalam menjalani hidupnya. Hidup dalam ketidakpastian, hidup tanpa tujuan, hidup bagaikan binatang, hidup yang penuh dengan kegelapan dan ketidakjelasan.

Karena hidup di dunia membutuhkan kesabaran; sabar dalam menjalankan ibadah, sabar dalam menghadapi musibah, dan sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Kalau tanpa petunjuk dan bimbingan Allah niscaya manusia akan celaka. Segala puji bagi Allah yang telah membimbing kita beragama Islam dan melunakkan hati kita untuk melaksanakan ajaran-ajarannya dengan penuh kepasrahan dan tanpa penolakan. Hanya dengan meniti jalan yang lurus inilah manusia akan selamat dunia dan akherat. Dengan senantiasa mentauhidkan-Nya dan patuh kepada rasul-Nya. Siapa saja yang taat kepada Allah dan rasul-Nya niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang amat besar di sisi-Nya. Jalan yang lurus itu adalah jalan para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang salih. Jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Inilah jalan yang akan mengantarkan menuju surga-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dari kalangan Yahudi dan semacamnya. Bukan pula jalan orang-orang yang sesat dari kalangan Nasrani dan semacamnya. Jalan yang lurus adalah jalan Islam. Jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberi kenikmatan hidayah dari Allah karena ketulusan hati mereka dalam mengabdi kepada-Nya dan mencari kebenaran. Allah sudah terangkan jalan itu kepada manusia, akan tetapi tidak semua manusia mau mengikutinya. Allah utus para rasul untuk mengajak mereka menyembah-Nya dan menjauhi thaghut (sesembahan selain-Nya). Akan tetapi sebagian mereka enggan, maka pantaslah jika orang-orang seperti mereka ditetapkan tenggelam dalam kesesatan. Tatkala hati mereka berpaling maka Allah pun simpangkan hati mereka. Mereka lebih suka dengan kesesatan daripada mengikuti bimbingan ar-Rahman. Hati mereka keras membatu, atau bahkan lebih keras daripada itu. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan dan penyimpangan, dengan karunia dan kemurahan dari-Nya. Sesungguhnya Allah maha kuasa lagi mampu untuk melakukannya.

Sumber : http://abumushlih.com/pelajaran-dari-surat-al-fatihah.html/

Nov 13, 2012 20 notes
Terorisme Berkedok Jihad

Apabila kita cermati munculnya fenomena aliran dan pemahaman yang menyimpang di kalangan umat Islam -seperti halnya kasus yang banyak dibicarakan yaitu tentang terorisme berkedok jihad- boleh jadi akan banyak orang yang merasa heran bercampur kebingungan.

Bagaimana mungkin orang yang dikenal rajin beribadah, aktif mengikuti kegiatan keagamaan, dan menunjukkan semangat yang tinggi dalam berislam ikut terseret dalam pemahaman yang sesat?

Jawabannya tentu tidak sulit. Sebab semangat keberagamaan yang tidak dilandasi dengan ilmu tidaklah mencukupi. Bahkan hal itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf  memperingatkan, “Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka apa yang dirusaknya lebih banyak daripada yang diperbaiki.”

Nah, mungkin ada orang yang mengatakan, “Bukankah mereka itu juga mempelajari al-Qur’an dan hadits, bahkan sudah jadi ustadz (baca: dianggap ustadz). Lalu di mana letak kesalahannya?”

Saudaraku sekalian, semoga Allah menambahkan kepada kita curahan petunjuk dan bimbingan-Nya. Seringkali kita lihat bahwa ternyata orang-orang yang menyimpang itu juga membawakan dalil ayat ataupun hadits untuk membela kekeliruan mereka. Sehingga orang yang tidak paham bisa saja akan mengiyakan dan minimal ‘memaklumi’ apa yang mereka lakukan. Apalagi kalau yang berbicara adalah sosok yang dianggap sebagai ustadz dan ditokohkan oleh banyak orang.

Sederhana saja, dia cukup mengatakan bahwa itu ‘kan hasil ijtihad mereka, dan orang yang berijtihad itu meskipun salah ya tetap berpahala. Intinya mereka yang melakukan bom bunuh diri dan peledakan gedung itu tidak boleh disalahkan. Lha wong mereka itu mujahid kok, itulah inti pembicaraan yang mereka maksudkan.

Mencomot ayat demi mendukung paham sesat

Perbuatan mencomot ayat atau hadits dan memelintirnya demi membela pemikiran menyimpang bukanlah perkara baru. Kita masih ingat bagaimana dahulu di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu orang-orang yang menganut paham Khawarij/pemberontak mengusung ayat inil hukmu illa lillah, artinya tidak ada hukum kecuali hukum Allah.

Ayat itu mereka salah gunakan untuk mengkafirkan pemerintah yang berkuasa ketika itu yaitu Ali bin Abi Thalib karena mereka menganggap beliau tidak berhukum dengan hukum Allah.

Padahal apa yang beliau lakukan sama sekali tidak melanggar hukum Allah bahkan didukung oleh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika mendebat orang-orang Khawarij.

Menghadapi tudingan itu, dengan cerdas Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengomentari sikap mereka yang tidak bisa memahami ayat secara utuh,

كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ

“Itu adalah ucapan yang benar, namun maksudnya batil.” (HR. Muslim dari Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu)

Dari kejadian ini, kita bisa memetik pelajaran berharga bahwa semata-mata membawakan ayat atau hadits untuk mendukung suatu pendapat atau keyakinan tidaklah cukup apabila tidak diiringi dengan pemahaman serta metode penarikan kesimpulan hukum/istidlal dan istinbath yang benar.

Selain kejadian di atas, sebenarnya masih banyak contoh lainnya. Di antaranya adalah model penafsiran (lebih tepat dikatakan pemelintiran) makna ‘Islam’ yang dilakukan oleh  penganut ajaran Islam Liberal.  Mereka mengatakan bahwa istilah islam atau muslim itu tidak hanya mencakup pemeluk agama Islam.

Menurut anggapan mereka, Islam adalah bentuk kepasrahan diri kepada Yang Maha benar, yaitu Allah. Maka di masa sekarang ini -menurut keyakinan mereka- siapa saja dan dari agama mana pun bisa menjadi muslim tanpa harus mengikuti agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bagi mereka cukuplah seorang dikatakan sebagai muslim jika meyakini Allah itu ada dan meyakini adanya hari akhir yang mereka tafsirkan dengan masa depan. Padahal, kita semua sudah sama-sama mengerti bahwa Islam yang diterima oleh Allah -setelah diutusnya Rasulullah- adalah apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun yang mendengar kenabianku di kalangan umat ini, baik Yahudi ataupun Nasrani kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaranku ini niscaya dia akan tergolong penduduk neraka.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Demikian pula banyak orang yang meyakini bahwa Allah itu ada di mana-mana. Mereka membawakan ayat wahuwa ma’akum ainama kuntum, “Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada.” Padahal Allah ta’ala sendiri telah menegaskan dalam banyak ayat demikian pula Nabi dalam banyak hadits bahwa Allah itu tinggi berada di atas langit, di atas Arsy-Nya.

Secara naluri dan fitrah, ketika orang berdoa niscaya dia akan menengadahkan telapak tangannya dan mengangkatnya ke atas, bahkan sampai-sampai ada yang mendongakkan kepalanya. Apa itu artinya? Artinya setiap orang yang masih bersih fitrahnya akan meyakini bahwa Allah itu di atas. Bahkan tidak jarang kita dengar orang yang notabene jauh dari aktifitas agama kalau menemukan masalah atau musibah, secara spontan dia berkata, “Ya kita serahkan saja pada yang di atas.”

Itu beberapa contoh pemelintiran ayat yang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka mengira bahwa apa yang mereka yakini adalah benar, namun ternyata keliru. Sungguh malang keadaan yang menimpa mereka, semoga Allah memberikan petunjuk-Nya kepada kita dan mereka.

Karakter Ahlul Bid’ah

Pembaca sekalian, semoga Allah mengarahkan gerak langkah kita di atas jalan-Nya. Salah satu ciri paling menonjol yang dimiliki oleh kaum ahlul bid’ah (penyeru kebid’ahan) dari sejak dulu hingga sekarang adalah gemar menggunakan dalil-dalil yang masih samar untuk mendukung pemikiran mereka dan kemudian menyingkirkan, menutup-nutupi, atau menyimpangkan makna dalil-dalil lain yang sudah tegas dan jelas. Seperti contoh kasus yang dibawakan di atas.

Dalil yang samar itu biasa disebut sebagai  ayat-ayat yang mutasyabih, sedangkan dalil yang jelas itu biasa disebut sebagai ayat-ayat yang muhkam.  Allah telah menjelaskan hal ini di dalam firman-Nya,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

“Dialah -Allah- yang telah menurunkan kepadamu Kitab suci itu, di antaranya ada ayat-ayat yang muhkam yaitu Ummul Kitab sedangkan yang lain adalah ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya menyimpan penyimpangan/zaigh maka mereka akan mengikuti ayat yang mutasyabih itu demi menimbulkan fitnah dan ingin menyimpangkan maknanya…” (QS. Ali Imran: 7)

Ibnu Juraij menjelaskan maksud ungkapan ‘orang-orang yang di dalam hatinya tersimpan penyimpangan’ di dalam ayat ini, “Mereka itu adalah orang-orang munafik.” Hasan al-Bashri berkata, “Mereka itu adalah kaum Khawarij.” Qatadah apabila membaca ayat tersebut maka beliau mengatakan, “Apabila mereka itu bukan Haruriyah (Khawarij, pen) dan Saba’iyah (Syi’ah, pen) maka aku tidak tahu lagi siapakah mereka itu.” al-Baghawi berkata, “Ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini mencakup semua ahli bid’ah.” (Ma’alim at-Tanzil karya Imam al-Baghawi [2/9] as-Syamilah)

‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا رَأَيْتِ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكِ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ

“Apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mustasyabihat maka mereka itulah orang-orang yang disebut oleh Allah -di dalam ayat tadi- maka waspadalah kamu dari bahaya mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll)

Penulis syarah Sunan Abu Dawud berkata, “Ayat ini berlaku umum bagi semua kelompok yang melenceng dari kebenaran yaitu kelompok-kelompok bid’ah. Sesungguhnya mereka itu mempermainkan Kitabullah dengan cara yang sangat keterlaluan. Kemudian mereka menarik kesimpulan hukum dari ayat-ayat itu yang sebenarnya sama sekali tidak mengandung penunjukan atas apa yang mereka yakini, namun hanya demi menyembunyikan kebodohan diri mereka.” (Aun al-Ma’bud [10/117] as-Syamilah)

Nah, inilah yang terjadi. Jarang sekali ada orang yang berbuat bid’ah -terutama tokohnya- tidak membawakan ayat atau hadits untuk mendukung keyakinan dan pemahaman mereka yang keliru.

Sehingga alangkah tidak tepat apabila ada orang yang berkeyakinan, “Yang penting kan ada dalilnya.” Atau berkata, “Kamu ini jangan suka menyalahkan orang lain. Kebenaran itu milik Allah, bukan milik kamu!”. Atau dengan ungkapan, “Mbok ya toleransi dengan orang lain yang berbeda pendapat denganmu. Jangan jadi orang yang maunya menang sendiri.” Ada lagi yang berujar, “Yang penting kan niatnya. Innamal a’malu bin niyat, iya kan?!”. Atau berkata, “Jadi orang itu jangan picik, semua orang ‘kan bebas berpendapat.”

Dan seabrek celotehan lain yang pada hakikatnya adalah bertujuan untuk menyimpangkan manusia dari jalan kebenaran. Orang yang tidak mengerti akan manggut-manggut dan takluk di bawah silat lidah mereka yang tidak bermutu itu. Allahul musta’an (Allah semata tempat kita minta pertolongan).

Penyimpangan Penafsiran

Untuk menunjukkan kepada pembaca sekalian tentang bukti kejahatan kaum ahli bid’ah ini terhadap dalil syari’at maka berikut ini kami bawakan sebuah ayat yang dicomot oleh sebagian kalangan untuk membela pendapat yang menyatakan bahwa terorisme itu adalah bagian dari ajaran Islam [?!].

Allah ta’ala berfirman,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -musuh- kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian…” (QS. al-Anfal: 60).

Mereka menafsirkan kata irhab (menggentarkan musuh) di dalam ayat ini dengan istilah teror. Sehingga melakukan teror kepada orang-orang kafir -selama mereka dianggap ‘memusuhi’ Islam- adalah sah-sah saja –walaupun tidak dalam situasi perang fisik-, bahkan berpahala karena itu adalah bagian dari jihad. Bagaimana kita menjawab syubhat/kerancuan ini?

Syaikh Abdullah bin al-Kailani berkata menjelaskan maksud ayat ini, “Sesungguhnya irhab/menggentarkan yang diperintahkan sebagaimana tertera di dalam al-Qur’an al-Karim itu khusus berlaku bagi orang-orang [kafir] yang melampaui batas dengan tujuan memalingkan mereka dari tindakan permusuhan yang mereka lakukan di saat hal itu mereka lancarkan (di saat perang maksudnya, pen). Akan tetapi maksud irhab di sini bukanlah irhab/teror yang sengaja melanggar batas sebagaimana yang dimaknakan di masa kini yang pada hakikatnya justru ditolak oleh ajaran Islam.” (al-Irhab wal Unuf wa at-Tatharruf fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah, hal. 12 as-Syamilah)

Oleh sebab itu Majma’ al-Fiqhi al-Islami dalam konferensi ke-13 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Syawwal 1422 H (10 Januari 2002) di Rabithah al-’Alam al-Islami di Mekah Mukarramah telah menetapkan bahwasanya gerakan radikal, mengumbar kekerasan, dan terorisme sama sekali tidak termasuk bagian dari ajaran Islam. Lembaga ini juga menyatakan bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang membahayakan serta menimbulkan dampak yang buruk dan keji. Di dalamnya terkandung tindakan yang melampaui batas dan kezaliman terhadap manusia (lihat al-Irhab, al-Mafhum wa al-Asbab wa Subul al-’Ilaj, hal. 16 as-Syamilah)

Syaikh Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq menjelaskan bahwa dengan pengkajian lebih dalam dapat disimpulkan bahwa sebagian sisi persoalan terorisme ini telah dibahas oleh para ulama aqidah dan fiqih serta telah dijelaskan hukum-hukumnya di dalam bab khusus yang dinamai Bab Qital ahlil baghyi yang artinya: memerangi pembuat kekacauan (al-Irhab wa al-Ghuluww, hal. 28 as-Syamilah).

Dan dari sisi yang lain orang-orang yang melakukan teror ini pun dapat dikategorikan sebagai pengusung paham Khawarij, penebar kerusakan di atas muka bumi, dan termasuk kategori orang yang bertindak ghuluw/melampaui batas. Yang jelas Allah ta’ala tidak mencintai orang-orang yang membuat kerusakan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menebarkan kerusakan.” (QS. al-Qashash: 77)

Bahkan Allah memberikan hukuman yang sangat keras bagi orang-orang yang gemar menebar teror dan kerusakan di muka bumi ini. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka berhak memperoleh siksaan yang besar.” (QS. al-Ma’idah: 33)

Di dalam tafsirnya Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya itu adalah orang-orang yang secara terus terang memusuhi Allah serta membuat kerusakan di muka bumi dalam bentuk kekafiran, pembunuhan, perampasan harta, maupun menebarkan rasa takut di jalan-jalan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 229-230).

Apabila kejahatan ini sedemikian besar persoalannya dapatlah diketahui bahwasanya membersihkan muka bumi ini dari para penebar kerusakan, menjaga keamanan jalan dari ancaman pembunuhan dan perampokan harta serta membebaskan cekaman rasa takut dari masyarakat merupakan salah satu kebaikan yang paling baik, ketaatan yang paling mulia, dan  merupakan bentuk perbaikan di muka bumi. Sebagaimana pula lawannya dikategorikan sebagai tindak perusakan di muka bumi. (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 230).

Setelah merenungkan hal ini baik-baik, kita sangat berharap agar saudara kita yang salah jalan -dan masih hidup- mau menyadari kekeliruannya, bertaubat, dan segera kembali kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Diedit ulang pada bulan Dzulhijjah 1433 H

http://abumushlih.com/terorisme-berkedok-jihad.html/

Catatan:

Bagi yang ingin membaca lebih dalam tentang terorisme berkedok jihad silahkan membuka: http://jihadbukankenistaan.com/

Dan ada kajian yang bagus untuk didengarkan yang disampaikan oleh Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Silahkan mendownload rekaman kajian tersebut di halaman berikut: http://dzulqarnain.net/bersikap-menghadapi-isu-terorisme.html

Nov 13, 2012 4 notes
Untukmu, Para Penebar Kebaikan

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada umat manusia akan dimintakan ampunan oleh setiap binatang melata, bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” [1]

Dalam riwayat yang lain, beliau mengatakan, “Orang yang mengajarkan kebaikan dan yang mempelajarinya niscaya akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” [2]

al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Kalau bukan karena keberadaan para ulama niscaya keadaan umat manusia tidak ada bedanya dengan binatang.” [3]

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu mengatakan, “Pelajarilah ilmu. Sesungguhnya mempelajari ilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut -kepada-Nya- dan menuntutnya adalah ibadah. Mengajarkannya adalah tasbih (penyucian terhadap Allah). Membahas tentangnya adalah bagian dari jihad. Mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkannya kepada orang yang berhak menerimanya adalah qurbah/pendekatan diri -kepada Allah-; itulah yang akan menjadi penenang di saat sendirian dan sahabat pada waktu kesepian.” [4]

Dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berangkat di awal siang menuju masjid sedangkan dia tidak dia berniat kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya maka dia akan meraih pahala sebagaimana orang yang menunaikan ibadah haji dengan sempurna.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir) [5]

Abud Darda’ radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tidaklah ada seorang pun yang berangkat di awal siang menuju masjid demi suatu kebaikan yang ingin dia pelajari atau ingin dia ajarkan kecuali pasti dicatat baginya pahala orang yang berjihad. Tidaklah dia kembali darinya kecuali dalam keadaan memborong ghanimah (harta rampasan perang).” [6]

Semoga Allah menjadikan kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang menebarkan kebaikan di atas muka bumi ini dan membendung segala bentuk keburukan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Catatan Kaki:

http://abumushlih.com/untukmu-para-penebar-kebaikan.html/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

[1] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 14

[2] Akhlaq al-’Ulama, hal. 44

[3] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15

[4] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15

[5] Lihat Da’a'im Minhaj Nubuwwah, hal. 379

[6] Lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 6

Nov 13, 2012 12 notes
Jangan Kau Buat Allah Cemburu!

Segala puji bagi Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Sang pembawa lentera ilmu dan bimbingan. Demikian pula semoga dicurahkan kepada para sahabatnya yang berjihad dengan segenap harta dan diri mereka di jalan-Nya, begitu pula para pengikut mereka di sepanjang masa. Amma ba’du.

Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, suatu saat dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin itu merasa cemburu, sedangkan Allah lebih besar rasa cemburunya -daripada dirinya-.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/29] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Kapan Allah cemburu?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah merasa cemburu. Dan seorang mukmin pun merasa cemburu. Adapun kecemburuan Allah itu akan bangkit tatkala seorang mukmin melakukan sesuatu yang Allah haramkan atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun sosok yang lebih menyukai pujian kepada dirinya dibandingkan Allah. Oleh sebab itulah Allah pun memuji diri-Nya sendiri. Dan tidak ada seorang pun yang lebih punya rasa cemburu dibandingkan Allah, dikarenakan itulah maka Allah pun mengharamkan perkara-perkara yang keji.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/27] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Kapan Allah gembira?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah sangat-sangat bergembira terhadap taubat salah seorang di antara kalian jauh melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian di saat ia berhasil menemukan kembali ontanya yang telah menghilang.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/13] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah jauh-jauh lebih bergembira terhadap taubat hamba-Nya ketika dia bertaubat kepada-Nya daripada salah seorang dari kalian yang suatu saat mengendarai hewan tunggangannya di suatu padang yang luas namun tiba-tiba hewan itu lepas darinya. Padahal di atasnya terdapat makanan dan minumannya. Dia pun berputus asa untuk bisa mendapatkannya kembali. Lalu dia mendatangi sebuah pohon kemudian berbaring di bawah naungannya dengan perasaan putus asa dari memperoleh tunggangannya tadi. Ketika dia sedang larut dalam perasaan semacam itu, tiba-tiba hewan tadi telah ada berdiri di sisinya. Lalu dia pun meraih tali pengikat hewan tadi, dan karena saking bergembiranya dia pun berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabbmu.’ Dia salah berucap gara-gara saking gembiranya. “ (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/16] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Allah amat menyayangi kalian!
Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa suatu ketika didatangkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serombongan tawanan perang. Ternyata ada seorang perempuan yang ikut dalam rombongan itu. Dia sedang mencari-cari sesuatu -yaitu anaknya, pent-. Setiap kali dia menjumpai bayi di antara rombongan tawanan itu maka dia pun langsung mengambil dan memeluknya ke perutnya dan menyusuinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada kami, “Apakah menurut kalian perempuan ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”. Maka kamipun menjawab, “Tentu saja dia tidak akan mau melakukannya, demi Allah. Walaupun dia sanggup, pasti dia tidak mau melemparkan anaknya -ke dalamnya-.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Sungguh, Allah jauh lebih menyayangi hamba-hamba-Nya dibandingkan -kasih sayang- perempuan ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/21] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Bertaubatlah, sekarang juga!
Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu’anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam agar orang yang berbuat dosa di siang hari segera bertaubat. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di waktu siang agar orang yang berbuat dosa di waktu malam hari segera bertaubat. Sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/26] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan dimaafkan kecuali orang yang melakukan dosa secara terang-terangan. Termasuk perbuatan dosa yang terang-terangan yaitu apabila seorang hamba pada malam hari melakukan perbuatan (dosa) lalu menemui waktu pagi dalam keadaan dosanya telah ditutupi oleh Rabbnya, namun setelah itu dia justru mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam saya melakukan ini dan itu’. Padahal sepanjang malam itu Rabbnya telah menutupi aibnya sehingga dia pun bisa melalui malamnya dengan dosa yang telah ditutupi oleh Rabbnya itu. Akan tetapi pagi harinya dia justru menyingkap tabir yang Allah berikan untuk menutupi aibnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/225] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Jangan sepelekan maksiat
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam pandangan mata kalian hal itu lebih ringan daripada helaian rambut. Sementara kami dulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya termasuk perkara-perkara yang membinasakan.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/372] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba bisa saja hanya mengucapkan suatu kalimat namun hal itu menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/234] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Tanda kiamat sudah dekat
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.” Ada yang berkata, “Bagaimanakah -contoh bentuk- penyia-nyiaannya wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/377] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Jangan hanya bicara, amalkan ilmu
Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki lalu dilemparkan ke dalam neraka. Maka usus perutnya pun terburai lalu dia pun berputar-putar dengannya sebagaimana halnya seekor keledai yang mengelilingi alat penggiling. Maka para penduduk neraka pun berkeumpul mengerumuninya. Mereka mengatakan, ‘Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?’. Dia menjawab, ‘Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Dan aku juga melarang dari yang mungkar namun aku sendiri justru melakukannya.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/235] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Sabar, Dunia hanya sebentar
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/214] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga diliputi oleh perkara-perkara yang terasa tidak menyenangkan, sedangkan neraka diliputi oleh perkara-perkara yang terasa menyenangkan hawa nafsu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/101] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, tiada kehidupan yang sejati melainkan kehidupan akherat…” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/260] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H).

Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berusaha menjaga kehormatannya maka Allah pun akan mengaruniakan iffah/terjaganya kehormatan kepadanya. Barangsiapa yang melatih diri untuk bersabar maka Allah akan jadikan dia penyabar. Barangsiapa yang melatih diri untuk senantiasa merasa cukup maka niscaya Allah akan beri kecukupan untuk dirinya. Tidaklah kalian diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/343] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Jangan tertipu oleh dunia!
Amr bin Auf radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kemiskinan yang kukhawatirkan menimpa kalian. Akan tetapi sesungguhnya yang kukhawatirkan menimpa kalian adalah ketika dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian sehingga kalian pun berlomba-lomba untuk meraupnya sebagaimana dahulu mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Dan dunia mencelakakan kalian sebagaimana dulu dunia telah mencelakakan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/216] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003 dan Fath al-Bari [11/274] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal tiba di Madinah tidak pernah sampai merasakan kenyang karena menyantap hidangan gandum halus selama tiga malam berturut-turut sampai beliau meninggal.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/327] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memakan dua jenis makanan dalam sehari kecuali salah satunya pasti kurma kering.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/329] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Ikhlaslah!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang di dalamnya dia mempersekutukan selain-Ku bersama dengan diri-Ku maka akan Kutinggalkan dia bersama kesyirikannya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/232] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, kaya jiwanya (merasa cukup), dan tersembunyi (tidak suka menonjol-nonjolkan diri, pent).” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/220] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan yang sejati itu kekayaan yang berupa melimpahnya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan di dalam hati -merasa cukup dengan pemberian Allah, pent-.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/306] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Kenikmatan tiada tara menanti di sana…
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku telah persiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang soleh kenikmatan yang belum pernah dilihat mata, belum pernah terdengar telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/102] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga maka dia akan selalu senang dan tidak akan merasa susah. Pakaiannya tidak akan usang dan kepemudaannya tidak akan habis.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/110] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila para penduduk surga telah memasuki surga dan para penduduk neraka pun telah memasuki neraka maka didatangkanlah kematian hingga diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian kematian itu disembelih. Lalu ada yang menyeru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada. Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira sedangkan penduduk neraka semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/120-121] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Saudariku, jangan kau seperti mereka!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua kelompok manusia calon penghuni neraka yang belum pernah kulihat keduanya. Suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia. Dan kaum perempuan yang berpakaian tapi telanjang, yang menyimpang dan mengajak orang lain untuk ikut menyimpang. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium baunya. Padahal baunya akan bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/124] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Kiamat terlalu dahsyat untuk dibayangkan!
Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat umat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan.” Maka Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki dikumpulkan menjadi satu? Tentu saja mereka akan saling melihat satu dengan yang lain.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya urusan di waktu itu lebih dahsyat sehingga tidak sempat bagi mereka untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/126] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Istiqomahlah!
‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Amal yang paling disenangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/332] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbuatlah sebaik dan selurus mungkin dan lakukan apa yang paling mendekati ideal. Ketahuilah sesungguhnya bukan amal kalian semata yang bisa memasukkan kalian ke surga. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinyu walaupun hanya sedikit.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/335] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Demikianlah yang bisa kami sajikan ke hadapan para pembaca yang mulia, dengan harapan Allah berkenan untuk mengaruniakan petunjuk dan bimbingan-Nya ke dalam hati kita sehingga akan semakin meningkatkan rasa cinta kita kepada-Nya, harap dan takut serta tawakal hanya kepada Rabb alam semesta. Teriring doa semoga Allah mengampuni semua dosa kita di masa lalu, dan semoga Allah -Yang Maha Pemberi petunjuk- menuntun kita agar tetap berjalan di atas shirathal mustaqim sampai ajal tiba. Akhirnya, segala puji bagi Allah yang dengan karunia-Nya segala kebaikan bisa menjadi terlaksana. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam.

Yogyakarta, Akhir bulan Syawwal 1430 H,
Hamba yang sangat membutuhkan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
-Semoga Allah memperbaiki dirinya-

http://abumushlih.com

http://abumushlih.com/jangan-kau-buat-allah-cemburu.html/

Nov 13, 2012 17 notes
Karunia Allah Kepada Hamba

Dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah tabaraka wa ta’ala. Allah ta’ala berfirman:

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman dari diri-Ku sendiri dan Aku menjadikan hal itu diharamkan di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah tersesat kecuali yang Aku berikan petunjuk kepadanya. Maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan hidayah kepada kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah kelaparan kecuali yang Aku beri makan. Maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan makan untuk kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali yang Aku berikan pakaian kepadanya. Maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan pakaian untuk kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian senantiasa berbuat dosa di malam dan siang hari, sedangkan Aku mengampuni segala macam dosa. Oleh sebab itu mintalah ampunan kepada-Ku pasti Aku akan mengampuni kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak bisa melakukan apa-apa untuk membahayakan diri-Ku dan tidak bisa melakukan apa-apa untuk memberikan manfaat kepada-Ku.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang yang paling pertama dan yang paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin mereka semuanya memiliki hati yang paling bertakwa sebagaimana orang yang paling bertakwa diantara kalian. Maka hal itu tidak akan menambah apa-apa dalam kerajaan-Ku barang sedikit pun.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang yang paling pertama dan yang paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin mereka semuanya memiliki hati paling bejat sebagaimana orang yang paling bejat diantara kalian. Maka hal itu tidak akan mengurangi apa-apa dalam kerajaan-Ku barang sedikit pun.

Bahkan, seandainya orang yang paling pertama dan paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin, berdiri di suatu padang yang sama dan meminta kepada-Ku dan Aku berikan kepada setiap orang apa yang dia minta, maka hal itu tidaklah mengurangi kekayaan yang ada di sisi-Ku kecuali sebagaimana sebuah jarum yang dimasukkan ke lautan -lalu diangkat kembali, pen-.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatan kalian yang akan Aku perhitungkan untuk kalian lalu akan Aku sempurnakan balasannya. Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan selain dari itu maka janganlah sekali-kali dia mencela kecuali dirinya sendiri.

(HR. Muslim no. 2577)

Faidah Hadits

  • Diharamkannya kezaliman [1]
  • Orang yang mendapatkan hidayah adalah karena karunia petunjuk dan kehendak Allah, sebagaimana orang yang tidak mendapatkan hidayah adalah juga dengan kehendak Allah. Inilah yang dikenal dengan istilah irodah/kehendak kauniyah [2]
  • Allah mengharamkan diri-Nya sendiri berbuat zalim dan Allah juga mengharamkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat zalim [3]
  • Hadits di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah mampu berbuat zalim. Akan tetapi Allah tidak melakukannya karena keadilan dan kasih sayang-Nya kepada hamba [4]
  • Sesungguhnya bagi Allah tidak bermanfaat ketaatan dan kemaksiatan hamba kepada-Nya [5]
  • Sesungguhnya Allah mencintai hamba-hamba-Nya untuk senantiasa meminta kepada-Nya, sebab perbendaharaan (kekayaan) Allah tidak ada habis-habisnya [6]
  • Hadits di atas menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah; tatkala Allah tidak secara langsung menyiksa hamba sebagai hukuman atas kemaksiatan yang sedang mereka lakukan. Bahkan, Allah berkenan untuk menunda hukuman itu, dengan harapan mudah-mudahan mereka mau bertaubat kepada Allah serta memperbaiki keadaan diri mereka dan beramal salih, sehingga dengan sebab itulah Allah akan menerima taubat mereka dan menyelamatkan mereka dari api neraka [7]
  • Hadits ini menunjukkan penetapan salah satu sifat Allah yaitu al-Qaul/berbicara. Hal ini sekaligus menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa kalam Allah itu dengan suara; sebab tidaklah digunakan istilah al-Qaul kecuali untuk sesuatu yang dapat didengar [8]
  • Dinafikannya sifat zalim dari diri Allah menunjukkan penetapan lawan darinya yaitu sifat adil. Karena tidaklah ada suatu sifat [kekurangan] yang dinafikan dari Allah kecuali dalam rangka menetapkan kebalikannya [kesempurnaan] [9]
  • Allah mengharamkan tindak kezaliman pada sesama hamba; baik kezaliman terhadap dirinya sendiri atau kezaliman kepada orang lain. Meskipun dalam konteks hadits ini makna kedua adalah makna yang lebih dominan [10]
  • Setiap insan tersesat kecuali yang mendapatkan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu kita diajari untuk senantiasa meminta hidayah kepada-Nya agar kita tidak tersesat [11]
  • Di dalam hadits di atas juga tersirat anjuran dan motivasi untuk menimba ilmu (baca: mengaji), karena manusia berada dalam kesesatan apabila mereka tidak mendapatkan hidayah dari Allah. Sementara untuk menggapai hidayah pun diperlukan usaha untuk menjemputnya. Terlebih lagi pada zaman seperti sekarang ini ketika kebodohan telah merajalela dan banyak orang yang tidak menguasai bidangnya berfatwa semaunya; maka menuntut ilmu pada masa-masa semacam ini harus lebih ditekankan lagi [12]
  • Hendaknya tidak mencari hidayah (taufik) kecuali kepada Allah. Adapun hidayah berupa bimbingan ilmu dan arahan bisa diperoleh melalui perantara selain-Nya [13]
  • Perintah untuk meminta makanan kepada Allah juga mencakup perintah untuk menempuh usaha atau sebab untuk mendapatkannya, yaitu dengan bekerja. Sebab suatu perkara yang sudah jelas bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan berupa emas, uang perak, atau roti. Sehingga seorang harus berusaha (baca: bekerja) untuk bisa mendapatkannya [14]
  • Sebesar apapun dosa seorang hamba maka hendaklah dia tetap memohon ampunan kepada Allah, sebab Allah akan mengampuni dosanya selama hamba tersebut senantiasa beristighfar/memohon ampunan kepada-Nya. Selain dengan berdoa, memohon ampunan juga bisa dilakukan dengan memperbanyak amal salih [15]
  • Tempat bersemayamnya ketakwaan dan kefajiran adalah di dalam hati. Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk senantiasa mengawasi gerak-gerik hati ini. Kemanakah dia mengarah dan singgah; sehingga dengan cara itulah kita akan bisa membersihkan dan memurnikannya kembali. Allahul musta’aan [16]
  • Wajibnya memuji Allah bagi orang yang mendapatkan kebaikan. Hal itu dikarenakan dua alasan: Pertama; karena Allah yang memudahkan dirinya sehingga bisa mendapatkan kebaikan itu. Kedua; karena Allah pula yang berkenan memberikan ganjaran pahala kepadanya [17]
  • Barangsiapa yang tertinggal dari suatu amal salih dan tidak berhasil mendapatkan kebaikan maka sesungguhnya celaan atas kegagalannya itu tertuju kepada dirinya sendiri [18]
  • Wajibnya bergantung kepada Allah dalam mencari rizki dan menempuh usaha dalam mendapatkannya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syari’at [19]
  • Apabila seorang hamba menyadari nikmat-nikmat Allah yang sedemikian banyak ini niscaya dia akan semakin bersungguh-sungguh dalam memuji dan bersyukur kepada-Nya [20]
  • Dalam ungkapan ‘kalian berbuat dosa siang dan malam’ terkandung celaan keras bagi manusia. Sebab, tidaklah Allah menciptakan malam kecuali agar mereka bisa dengan tenang beribadah kepada-Nya sehingga lebih bersih dari riya’ dan kemunafikan, akan tetapi manusia justru menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah. Demikian pula siang, yang Allah jadikan orang tersebut tampak bergaul dengan sesama, sehingga tidak selayaknya dia memamerkan maksiat di hadapan mereka. Apakah tidak malu seorang mukmin yang menggunakan waktu siang dan malamnya untuk bermaksiat kepada Allah tabaraka wa ta’ala?! [21]
  • Sesungguhnya ketakwaan yang ada pada diri orang-orang yang bertakwa merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada mereka, sementara ketakwaan mereka itu pun sebenarnya tidaklah menambah kemuliaan kerajaan Allah barang sedikit pun [22]
  • Hendaknya seorang hamba tidak menyandarkan ketaatan dan ibadahnya kepada hasil jerih payah dan usahanya sendiri. Bahkan, semestinya dia menyandarkannya kepada taufik dari Allah serta senantiasa memujia Allah atas karunia yang diberikan kepada dirinya [23]

Sumber : http://abumushlih.com/karunia-allah-kepada-hamba.html/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Catatan Akhir:

[1] Lihat Syarh Muslim [8/185]

[2] Lihat Syarh Muslim [8/186]

[3] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[4] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[5] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[6] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[7] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[8] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 243

[9] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 243

[10] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 244-245

[11] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 246

[12] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 246

[13] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 247

[14] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 247

[15] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 248

[16] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 249

[17] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 250

[18] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 250

[19] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Yahya al-Hajuri, hal. 170

[20] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 179

[21] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180

[22] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180

[23] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180-181

Nov 13, 2012 4 notes
Hobi Koleksi Buku/Kitab Tetapi Tidak Dibaca

Seorang penuntut ilmu pasti akan berusaha mengumpulkan buku-buku dan kitab-kitab para ulama, mengoleksinya atau membuat semacam perpustakaan pribadi. Karena buku dan kitab para ulama adalah salah satu sumber ilmu setelah sumber utamanya yaitu di dada para ulama.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ينبغي لطال العلم أن يحرص على جمع الكتب، ولكن يبدأ بالأهم فالأهم، فإذا كان الإنسان قليل ذات اليد، فليس من الخير وليس من الحكمة أن يشتري كتبًا كثيرة يٌلزم نفسه بغرامة قيمتها، فإن هذا من سوء التصرف، وإذا لم يمكنك أن تشتري من مالك فيمكنك أن تستعير من أي مكتبة ‏.‏

“Selayaknya bagi penuntut ilmu memiliki semangat untuk mengumpulkan kitab-kitab, akan tetapi hendaklah ia memulai dengan kitab yang paling penting (kitab-kitab dasar) kemudian kitab yang penting, jika ia tidak mempunyai banyak harta, maka bukanlah merupakan kebaikan dan bukanlah hal yang bijaksana jika ia membeli kitab-kitab yang banyak dan memaksakan dirinya dengan harga yang tinggi, karena ini merupakan tindakan yang jelek. Jika tidak memungkinkan engkau untuk membelinya dari hartamu maka engkau bisa meminjamnya dari perpustakaan manapun.”[1]

Mengumpulkan buku dan kitab untuk “keren-kerenan”

Niat ini yang harus dijauhi oleh penuntut ilmu terutama penuntut ilmu pemula. Berharap pujian manusia dan mengharap teman-temannya mengira dia sudah banyak membaca kitab-kitab para ulama. Terkadang dengan bangga dan riya’ ia menyebutkan di depan teman-temannya,

“saya sudah punya kitab ini sekian jilid karangan syaikh ini” (niatnya ingin pamer)

“oh kalau kitab yang ini saya sudah punya di rumah, saya sudah punya dari dulu” (niatnya supaya temannya mengira ia sudah membacanya padahal belum)

Sebenarnya Hobi mengumpulkan kitab-kitab para ulama adalah perbuatan yang sangat baik dan menunjukkan ciri seorang penuntut ilmu. Akan tetapi hobi mengumpulkan kitab para ulama juga hendaknya –terutama sekali- dibarengi dengan semangat belajar bahasa Arab. Akan percuma dan kurang bermanfaat baginya kitab-kitab tersebut karena sekedar menjadi pajangan.

Sungguh benar perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, beliau berkata

عن عمر رضي الله عنه أنه قال: “تعلموا العربية فإنها من دينكم وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم

“Pelajarilah bahasa Arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian, pelajarilah ilmu waris karena merupakan bagian dari agama kalian.”[2]

Mengkoleksi dan meminjamkan

Kita juga bisa mengkoleksi jika mempunyai harta yang banyak dan bisa juga meminjamkannya kepada penuntut ilmu lain yang bersemangat untuk sementara jika kita tidak menggunakannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya,

السؤال: أنا رجل ولله الحمد لدي العديد من الكتب النافعة والمفيدة والمراجع لكنني لا أقرؤها بل أختار منها البعض. هل يلحقني إثم في جمع هذه الكتب عندي في البيت مع العلم أن بعض الناس يأخذون من عندي بعض الكتب يستفيدون منها ثم يرجعونها؟

Saya seorang laki-laki yang Alhamdulillah memiliki banyak kitab-kitab dan  rujukan-rujukan yang berguna dan bermanfaat, akan tetapi saya tidak membacanya, bahkan saya memilih sebagiannya saja. Apakah saya mendapat dosa dengan mengumpulkan kitab-kitab di rumah dan perlu diketahui sebagian orang meminjam kitab-kitab tersebut untuk menambil faidah kemudian mengembalikannya.

Beliau menjawab,

الحمد لله

“ليس على المسلم حرج في جمع الكتب المفيدة وحفظها لديه في مكتبة لمراجعتها والاستفادة منها ، ولتقديمها لمن يزوره من أهل العلم ليستفيدوا منها، ولا حرج عليه إذا لم يراجع الكثير منها، أما إعارتها إلى الثقات الذين يستفيدون منها فذلك مشروع وقربة إلى الله سبحانه ، لما فيه من الإعانة على تحصيل العلم، ولأن ذلك داخل في قوله سبحانه: (وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى) ، وفي قول النبي صلى الله عليه وسلم: (والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه)” انتهى .
“مجموع فتاوى ابن باز” (24/78)

Alhamdulillah, tidak ada dosa bagi seorang mukmin mengumpulkan kitab-kitab yang bermanfaat dan mengumpulkannya di sebuah perpustakaan sebagai referensi dan pengambilan faidah, memberikan kepada penuntut ilmu yang mengunjungi perpustakaan untuk mengambil faidah, tidak ada dosa jika ia tidak sering menggunakan perpustakaan tersebut. Adapun meminjamkannya kepada orang yang akan mengambil faidah adalah hal yang disyariatkan dan merupakan ibadah kepada Allah subhanahu. Karena hal ini merupakan tolong-menolong dalam mewujudkan ilmu dan termasuk dalam firman Allah, “saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa”. Dan termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya”. (Majmu’ fatawa Ibnu Baz 24/78)[3]

Sambil belajar bahasa arab, kumpulkan saja kitab-kitab walau belum bisa baca

Beberapa ustadz dan guru bahasa arab kami dahulunya berkata seperti ini, walaupun belum bisa baca kitab arab gundul tetapi koleksi saja kitab-kitab para ulama tersebut. Memang untuk bisa baca dan mengerti kitab Arab gundul tidak bisa secepat belajar bahasa yang lain, dan memang butuh waktu, keseriusan dan perjuangan. Ternyata hikmahnya adalah kitab-kitab tersebut bisa menjadi motvasi kita dalam belajar bahasa Arab. Kitab yang terpajang di lemari kita akan memotivasi kita untuk bisa segera membacanya. Sehingga tatkala lemah semangat atau putus asa belajar bahasa Arab, dengan melihat-lihat atau memoblak-balik kitab-kitab yang ada di lemari kita maka kita bisa bersemangat kembali, atau minimal kita akan merasa uang akan terbuang percuma jika buku ini tidak di baca.

Dan hendaknya, penuntut ilmu memilki anggaran khusus tiap bulan atau tiap periode untuk membeli buku-buku dan kitab-kitab para ulama, bahkan jika perlu anggaran kitab mengalahkan anggaran kebutuhan tersier. Yang hebatnya juga ada penuntut ilmu yang mengorbankan kebutuhan sekunder, menahan-nahan diri membeli sesuatu agar bisa membeli kitab. Demikianlah kita seharusnya bersemangat dalam hal-hal kebaikan bagi kita, kebaikan dunia dan akhirat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجزن

 “Bersemangatlah kamu terhadap apa-apa yang bermanfaat bagi kamu, dan mohonlah pertolongan pada Allah dan jangan merasa lemah.”[4]

Disempurnakan di Perpus FK UGM Jogjakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Kitabul ‘Ilmi libni ‘Utsaimin hal. 53, Syamilah

[2] Iqtidho’ shiratal mustaqim 527-528 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof

[3] Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/125920

[4] HR Muslim

Nov 12, 2012 9 notes
Bertaubat Ketika Terkena Penyakit (tidak ada harapan hidup)

Penyakit AIDS memang masih menjadi momok menakutkan di masyarakat, apalagi sampai sekarang penyakit yang menyerang sistem kekebalan ini masih belum ditemukan secara pasti obat dan penyembuhannya.  Kemudian manifestasi klinis panyakit ini juga agak terlihat seperti kutukan atau penyakit karena Karma, sehingga ada juga yangmerasa putus asa dan semakin terpuruk karena merasa sudah mendapat kutukan.

Maka bagi yang tertimpa musibah tidak perlu bersedih hati dan segera bertaubat nasuha dari segala dosanya. Dan ini berlaku juga bagi mereka yang tertimpa penyakit sejenis yaitu penyakit yang prognosa secara kedokteran sudah tidak ada harapan hidup lagi dalam beberapa jangka waktu seperti gagal ginjal stadium V atau kanker stadium lanjut.

Segera bertaubat karena pintu taubat masih terbuka selama , tidak perlu terpuruk karena setiap anak adam pasti pernah melakukan dosa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.”[1]

Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh;maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Furqan: 70)

Dan masih terbuka selama nyawa belum sampai ke tenggorokan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan.”[2]

Segera bertaubat taubat nasuha

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat (nasuha)  yang semurni-murninya.” [At Tahriim : 8].

Syaikh Abdul aziz bin Baz rahimahullah ditanya mengenai taubatnya orang yang terkena penyakit AIDS, beliau  menjawab,

عليه أن يبادر بالتوبة ولو في لحظة الموت ؛ لأن باب التوبة مفتوح مهما كان ما دام عقله معه ، وعليه أن يبادر بالتوبة والحذر من المعاصي ولو قالوا إن عمرك قصير فالأعمار بيد الله وقد يخطئ ظنهم فيعيش طويلاً . وعلى كل تقدير فالواجب البدار بالتوبة والصدق في ذلك حتى يتوب الله عليه لقول الله تعالى : { وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ } [ النور : 31 ] ، وقوله سبحانه : { وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى } [ طه : 82 ] وقول النبي صلى الله عليه وسلم : « إن اللهّ يقبل توبة العبد ما لم يغرغر »

“Wajib baginya untuk bersegera bertaubat walaupun walaupun sesaat sebelum kematiannya, karena pintu taubat senantiasa terbuka selam akalnya masih berjalan. Dan wajib baginya bertaubat dan menahan diri dari maksiat walapun para dokter mengatakan umurmu akan pendek, maka umur itu berada ditangan Allah dan terkadang perkiraan mereka salah dan pasien hidup lebih lama. Terhadap perkiraan maka wajib bersegera bertaubat dan jujur dalam hal tersebut hingga ia bertaubat kepada Allah sebagaimana firman Allah, “bertaubatlah kepada Allah secara total wahai kaum mukminun semoaga kalian beruntung” (toha: 84), dan Sabda Rasulullahu alaihi wa sallam. ” Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan.[3]

Sering-sering membaca doa bagi orang yang merasa sudah tidak ada harapan hidup terus

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَأَلْحِقْنِيْ بِالرَّفِيْقِ اْلأَعْلَى.

 “Ya Allah, ampunilah dosaku, be-rilah rahmat kepadaku dan pertemukan aku dengan Kekasih Yang Maha Tinggi.”

Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wasallam memasukkan kedua tangannya ke dalam air, lalu diusapkan ke wajahnya dan beliau bersabda:

- لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ لَسَكَرَاتٍ.

“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sesungguhnya mati itu mempunyai sekarat.”

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ.

“Tiada Tuhan yang berhak disem-bah selain Allah, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, bagiNya keraja-an dan bagiNya pujian. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah.” [4]

Hikmahnya lebih bersiap-siap  menghadapi  kematian

Jika di bandingkan kita yang sehat terkadang kita lalai dalam menghadapi kematian, betapa sering kita mendengar seorang pemuda yang masih sehat dan bugar kemudian terdengar beita mendadak ia sudah meninggal. Maka orang yang terkena AIDS atau penyakit yang sudah tidak ada harapan hidup terus harus banyak melakukan kebaikan dan dekat dengan orang-orang yang shalih serta selalu berprasangaka yang baik terhadap Allah dengan kebaikan yangi lakukan.

Sebagaimana dalam hadits qudsi,

قال صلّى الله عليه وسلّم فيما يرويه عن ربه – تعالى – أنه قال: “أنا عند ظن عبدي بي، وأنا معه حين يذكرني

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang beliau meriwayatkan dari Rabnya, bahwa Allah berfirman, “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku.”[5]

Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ

“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon  (berbaik sangka) kepada Allah”[6]

Dan hendaklah ber-husnudzan kepada Allah bahwa ini bukan kutukan melainkan sebagai pengapus dosanya jika ia bertaubat dan berbuat kebaikan, hingga ia ketika meninggal kelak bisa mengahap kepada Allah bersih tanpa dosa sama sekali
Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[7]

Dan cukuplah hiburan bagi mereka yang tertimpa musibah yang ia rasa sangat berat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

”Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.”[8]

Semoga kita dijadikan orang-orang yang sesantiasa ber-husnudzan kepada Allah Ta’ala. Amin

Disempurnakan di Pogung  Baru, Yogyakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

http://muslimafiyah.com/bertaubat-ketika-terkena-penyakit-aids-tidak-ada-harapan-hidup.html


[1] HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih

[2] HR At Tirmidzi no. 3537 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.1899.

[3] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/2194

[4] Dikutip dari terjemah Kitab Hisnul Muslim, karya Sa’id Wahf al Qahthani, Pustaka At-Tibyan, Solo

[5] HR. Bukhari, no.7405

[6] HR. Muslim no. 2877

[7] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399

[8] HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206.

Nov 12, 2012 1 note
Biarkan Mereka ke Bulan, Mari Kita ke Surga

Segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah bagi Muhammad Rasulillah, para sahabat dan pengikutnya.

Kerap dalam beberapa diskusi religi, nyata maupun maya, kita mendengar atau membaca dialog seperti ini:

A: Jadi akhi, berdasarkan dalil-dalil tersebut, para Ulama menyimpulkan bahwa memelihara jenggot hukumnya adalah wajib dan memangkasnya adakah haram. Begitu akh…

B: Tapi Ulama lain ada yang membolehkan Akh… Syaikh Fulan pun potong jenggot…

C: Sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot.

Dialog seperti ini kerap muncul dalam diskusi/debat masalah keagamaan lainnya, seperti masalah hukum isbal[1] dan memelihara jenggot, jambang dan rambut di wajah bagi laki-laki, hukum musik dan sebagainya yang memang masih sering diperdebatkan oleh sebagian kalangan kaum muslimin. Yang menarik perhatian dari dialog tersebut dan menjadi topik bahasan dalam tulisan ini adalah perkataan pihak ketiga ©: “…sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot (isbal, dst…)“.

Saudaraku sekalian yang dirahmati Allah, mari kita cermati dengan baik perkataan di atas berdasarkan timbangan metodologi ilmiah dalam Islam.

Ke Bulan, Kedudukannya dalam Islam

Islam mendorong kita untuk menuntut ilmu-ilmu yang bermanfaat. Para ulama[2] mengatakan, bahwa ilmu (yang Islam memotivasi untuk mempelajarinya -pen), terbagi menjadi dua: (1) ilmu yang hukum mempelajarinya adalah fardhu ‘ain (wajib dipelajari oleh setiap individu muslim dan ia tidak boleh bodoh dalam ilmu ini –pen), karena setiap muslim memerlukan ilmu tersebut dalam masalah agama, akhirat dan muamalahnya; (2) ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah, yaitu ilmu tambahan yang faedah mempelajarinya dibutuhkan orang banyak, walau tidak begitu mendesak bagi individu tertentu, sehingga jika sudah ada sejumlah orang yang mempelajarinya dan jumlahnya telah mencukupi kebutuhan, maka gugurlah kewajiban mempelajarinya bagi yang lainnya. Contoh ilmu yang fardhu ‘ain antara lain: ilmu akidah dan tauhid, juga ilmu tentang tata cara wudhu dan shalat yang benar. Setiap orang wajib mempelajari hal-hal tersebut. Karena ia tidak akan bisa berwudhu dan mengerjakan shalat dengan benar selain dengan mempelajari hal-hal mengenai hal tersebut[3]. Contoh ilmu yang fardhu kifayah antara lain: ilmu kedokteran, ilmu perekonomian, ilmu pengelolaan air bersih dan energi (listrik, bahan bakar) dan sebagainya, yang memang faedah mempelajarinya dibutuhkan untuk kemashlahatan orang banyak.

Berdasarkan pembahasan tentang dua ilmu di atas, yang mempelajarinya memang diperintahkan dalam syari’at, lalu masuk dalam kategori manakah ilmu tentang cara mendarat di bulan? Yang pasti bukan fardhu ‘ain karena ilmu ini bukan penunjang agama, akhirat dan muamalah seorang muslim, bukan pula ilmu yang belajar dan pengamalannya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Kalau dikatakan fardhu kifayah, maka pendapat ini lemah dalam sisi urgensi, karena hidup manusia dapat terus berlangsung walau tidak ada yang pernah ke bulan. Bahkan, ke bulan dalam realitanya tidak lebih dari sekedar pertunjukkan kebanggaan negara kafir untuk mengkerdilkan kita (kaum muslimin) dan membuat kita selalu merasa ‘tertinggal’ atau ‘terbelakang’, lantas berupaya mengejar mereka hingga akhirnya kita melupakan kewajiban menuntut ilmu agama.

Sementara, bagaimanakah kedudukan pembahasan masalah halal haram atau wajib tidaknya sesuatu dalam Islam, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal untuk laki-laki, halal haram musik dan seterusnya, meskipun dianggap remeh bagi sebagian kaum muslimin?

Merujuk pada definisi dua ilmu yang telah lewat, maka ilmu tentang masalah-masalah di atas termasuk kategori ilmu yang fardhu ‘ain (walau tingkat kewajibannya bisa jadi berbeda antara laki-laki dan perempuan). Hal ini dikarenakan masalah-masalah tersebut menjadi bahasan penting bagi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat dan para ulama (salafush sholih) setelah mereka. Benar salahnya penyikapan kita terhadap masalah di atas akan menunjang baik dan tidaknya agama, akhirat dan muamalah kita. Terlebih lagi, berbagai dalil Al-Qur’an dan hadits seputar masalah haramnya memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, haramnya musik dan sebagainya, kebanyakan mengandung ancaman neraka bagi pelanggarnya. Ini menunjukkan bahwa Islam menganggap penting masalah yang oleh sebagian kita dianggap tidak lebih penting daripada pencapaian orang kafir ke bulan. Yah, kecuali dalil-dalil tersebut tidak lagi penting dalam kehidupan kita di dunia.

Kalau begitu, pantaskah “ke bulan” yang bukan ilmu yang didorong Islam untuk mempelajarinya, dianggap lebih urgent daripada ilmu tentang jenggot, isbal, musik, yang merupakan ilmu yang fardhu ‘ain? Seremeh itukah ancaman neraka pada berbagai dalil yang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebutkan tentang masalah-masalah tersebut untuk, ya sudahlah, tidak usah kita bahas dan sebaiknya ditinggalkan saja karena orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu?

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Orang Kafir

10 tahun lalu penulis pernah melihat di siaran salah satu TV nasional, film sains dokumenter yang dibuat oleh ilmuwan akademisi di US, yang membantah kebohongan klaim NASA bahwa mereka pernah mengirimkan manusia ke bulan. Dengan berbagai eksperimen dan analisis, baik terhadap kondisi alam untuk mencapai bulan, maupun terhadap video pendaratan ke bulan yang selama ini diklaim oleh NASA, mereka menyimpulkan bahwa sampainya NASA ke bulan hanya bohong belaka.

Kami melihat bahwa jargon “ke bulan” hanya sekedar kebanggaan orang kafir untuk membuat kaum muslimin ‘minder’, hingga akhirnya sibuk mengejar ‘prestasi ke bulan’ dan melupakan urgensi mempelajari agama Islam?

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda,

]لَتَتّبِعُنّ سَنَنَ الّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ. شِبْراً بِشِبْرٍ، وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ. حَتّىَ لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبَ لاَتّبَعْتُمُوهُمْ” قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّهِ آلْيَهُودُ وَالنّصَارَىَ؟ قَالَ “فَمَنْ؟”[

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (sejenis biawak padang pasir), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka lalu siapa lagi?”  (HR. Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Teman, mari bertanya, apakah kita pernah merasakan faedah nyata dari ‘orang kafir bisa ke bulan’? Apakah Anda yakin bahwa mereka yang berhasil ke bulan –seandainya nyata– akan tanpa pamrih membagi manfaatnya pada kita? Atau sebenarnya kita hanya dibuat merasa perlu mengejar jalan mereka?

Seandainya pun nyata, lebih berhargakah ‘ke bulan’ daripada mempelajari tauhid, shalat, perhitungan dan pembagian zakat dan warisan, puasa dan haji beserta masalah nawazilnya (masalah terkini), hukum seputar jual beli, bentuk-bentuk riba, muamalat kontemporer, dan cabang ilmu agama lainnya, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, halal haram musik, hingga layak dikatakan, "…sudahlah, itu tidak usah dibahas. Orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu”?

Akhirnya kami perlu mengatakan, toh kebanggaan kaum kafir semuanya akan berakhir kala datang hari kiamat.

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Si Penengah

Kami bersangka baik, bahwa bisa jadi si penengah dalam dialog yang kami ungkap di awal tulisan ini, hanya 'sekedar mencari contoh’ kemajuan orang kafir yang belum bisa dicapai umat Islam –artinya tidak terbatas tentang ke bulan saja–, dan ia hanya 'sekedar ingin mengingatkan’ agar kita tidak sibuk membahas masalah agama hingga melupakan ketertinggalan mereka dari orang kuffar.

Namun yang perlu disadari, syubhat yang timbul dari slogan “ke bulan” ini, manakala terpatri di benak sebagian orang, membentuk mindset bahwa mempelajari ilmu duniawi, seperti membuat inovasi baru dalam teknologi, di zaman ini lebih penting daripada mempelajari agama yang toh, topiknya bagi sebagian orang remeh pula, seperti masalah jenggot, isbal dan sebagainya.

Allahul musta'an, ini pun menjadi fenomena nyata di kalangan kita, kaum muslimin. Banyak di antara kita yang menghabiskan umur untuk mempelajari sains dan teknologi, namun 'kosong’ dalam ilmu agama. Banyak dari kita yang bergelar master, doktor, bahkan profesor, namun belum benar cara berwudhu dan shalatnya. Cabang-cabang ilmu tentang aqidah, ibadah, muamalah, terlebih lagi ilmu alatnya, seperti qawaid bahasa Arab, ilmu ushul fiqh, ilmu musthalah al-hadits, dan lainnya seakan hanya monopoli orang-orang yang mau 'jadi ustadz’ dan tidak untuk scientist (ilmuwan). Ya, mungkin karena sebagian kita memang sibuk juga mengejar ‘sampai ke bulan’.

Beragama yang Ilmiah

Kebanyakan perkataan di atas kami temui pada kalangan kaum muslimin yang belum mampu berargumentasi ilmiah yang ditunjang dengan ilmu yang benar. Bisa jadi karena orangnya enggan mempelajarinya, dan bisa jadi karena belajar dengan/dari manhaj (metodologi beragama) yang memang tidak menekankan pemahaman terhadap ilmu-ilmu alat (bahasa Arab, qowa’id, ushul, dan lainnya) sehingga tidak mampu berargumentasi dengan hujjah yang kuat. Akhirnya, ‘ke bulan’ menjadi andalan untuk menghindari diskusi yang seharusnya bisa ilmiah.

Dari sini, kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin, untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama dengan baik, dengan/dari manhaj yang lurus. Manhaj yang lurus adalah yang membawa kepada pemahaman agama yang benar ditunjang dengan ilmu-ilmu alatnya. Manhaj yang ketika berbicara suatu masalah agama, tidak lepas dari nukilan nash Al-Qur’an dan hadits.

Terakhir, kami kutip perkataan yang baik, “Wahai para pemuda, jangan sia-siakan waktu Anda untuk terkesima dengan beragama dengan cara haroki. Terkesan indah namun tidak asli. Terkesan aktual dan popular namun tidak hakiki. Terkesan modern dan hebat namun tidak lestari. Seperti mainan anak-anak kecil di masanya, akan lenyap dengan cepat diganti oleh gaya dan trend yang lebih gokil dan terkini[4].”

Fawaid

1- Ilmu agama adalah bekal kebahagiaan bagi manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Seremeh apapun topiknya bagi sebagian orang, mempelajarinya tetaplah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Keutamaan dan pahala mempelajarinya tidak akan setara dibandingkan dengan ‘sekedar ke bulan’ ataupun ilmu sains lainnya.

2- Jargon-jargon kemajuan kaum kafir kebanyakan hanya untuk mengkerdilkan kaum muslimin. Berusaha mengejar mereka dengan menghabiskan umur tanpa mempelajari agama tidaklah mendatangkan kemuliaan di sisi Allah ‘azza wa jalla.

3- Kebaikan kaum muslimin tidaklah terletak pada kemajuan teknologi yang mampu mereka ciptakan. Kebaikan mereka terletak pada ilmu agama dan penerapannya dalam kehidupan hari-hari mereka, dengan mencontoh pengamalan generasi pendahulu mereka dalam Islam. Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,

لا  يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ اْلأمَّةِ إِلا بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

”Yang bisa memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini hanyalah hal yang telah berhasil memperbaiki keadaan genarasi awalnya”.[5]

Semoga Allah menjadikan tulisan ini sebagai sarana dakwah yang ikhlas untuk agama-Nya dan menjadi nasehat yang dapat diterima oleh saudara-saudara kami yang membacanya.

Riyadh, Sabtu, 27 Dzulqo’dah 1433 H (13 Oktober 2012)

Penulis: Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly

Editor: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id



[1] Menjulurkan pakaian/celana/sarung melebihi mata kaki

[2] Di antaranya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di ketika menjelaskan Qoidah Fiqhiyyah kedua dalam kitab beliau Al-Qawa’id wal-Ushul al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim al-Badi’ah an-Nafi’ah (Majmu’ Muallafat Syaikh Al-’Allamah Abdurrahman as-Sa’di 7: 12, cetakan pertama, 1432 H (2011 M), Muassasah Al-Anood Al-Khairiyyah, Riyadh). Nuskhoh kitab ini beserta tahqiqnya oleh Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad al-Musyaiqih dapat didownload di link: http://www.islamhouse.com/p/205540.

[3] Islam mendorong umatnya untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut, meskipun setiap orang berbeda tingkat kewajibannya sesuai kondisinya. Contohnya, seseorang yang akan naik haji tahun ini berkewajiban mempelajari manasik haji dengan tingkat kewajiban yang lebih tinggi daripada orang yang akan naik haji beberapa tahun lagi, dst.

[4] Dari blog: http://andyoctavian.org/2012/10/29/kita-bisa-seperti-mereka-insyaa-allaah/.

[5] Asy Syifa fi Huquuqil Musthofa 2/88, oleh Al Qadhi ‘Iyadh.


Dari artikel Biarkan Mereka ke Bulan, Mari Kita ke Surga — Muslim.Or.Id by null

Nov 12, 2012 8 notes
Lebih Malu Kepada Manusia Daripada Kepada Allah??

Wuhaib bin Al-Ward berkata

اِتَّقِ أَنْ يَكُونَ اللهُ أَهْوَنَ النَّاظِرِيْنَ إِلَيْكَ

Jauhilah, jangan sampai Allah adalah yang paling rendah di antara orang-orang yang melihatmu (Hilyatul Auliyaa’ 8/142)


Nasehat agar kita lebih takut kepada Allah dan lebih malu kepada Allah tatkala bersendirian.
Tentunya kita akan sangat malu jika tatkala bermaksiat lantas ada orang lain yang melihat kita.
Jangankan orang dewasa yang melihat perbuatan kita, sedangkan jika anak kecil yang melihat kita sedang bermaksiat kita merasa malau, apalagi saudara kita??, apalagi murid kita??, apalagi sahabat dekat kita?? teman pengajian kita??, apalagi guru kita??

Allah berfirman

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ

“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, Padahal Allah beserta mereka” (QS An-Nisaa’ : 108)


Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata tentang ayat ini :


يَسْتَحْيُوْنَ مِنَ النَّاسِ، وَلاَ يَسْتَحْيُوْنَ مِنَ اللَّهِ

“Mereka malu kepada manusia dan mereka tidak malu kepada Allah”


Jadilah manusia lebih mereka malui daripada Allah…jadilah Allah lebih rendah di mata mereka daripada manusia !!!


Waspadalah wahai pengguna internet…waspadalah tatkala anda sedang bersendirian…!!!

Oleh Ustadz @Firanda_Andirja

Sumber : http://m.facebook.com/story.php?story_fbid=380687325343689&id=100000186826876#

Nov 7, 2012 6 notes
Karena Permata Itu Dicari, Ukhti

Entah kenapa, akhir-akhir ini tampaknya bahasan ini mendominasi. Bagaimana kemuliaan wanita itu teraih dengan ‘melawan arus’ kebanyakan orang, saat semua orang berlomba-lomba menarik perhatian dengan menunjukkan keindahannya, seorang muslimah sejati menutupinya. Ketika kebanyakan muslimah sibuk dengan model jilbab terbaru, ia menjulurkan jilbabnya semakin panjang. Ketika mata kebanyakan wanita terpaut pada manisnya pria-pria korea, ia menundukkan pandangannya (loh? Hehe). Tidak salah. Jilbab, penampilan, tingkahlaku, hanya sedikit dari banyak factor penilaian kemuliaan seorang muslimah.

Maka siapkah, calon bidadari-bidadari surga ini, melawan arus yang satu ini?

Suatu ketika seorang akhwat masuk ke sebuah kampus, dalam waktu yang tidak lama ia segeram menjadi perbincangan seluruh aktivis kampus, termasuk di kalangan ikhwan. Karena apa? Ia adalah seorang akhwat yang memiliki wajah yang bisa dikatakan tidak terlalu mempesona kalau hanya melihat sekilas, tapi manis. Yang menarik adalah sikapnya yang santun, lembut, cerdas, baik hati dan tidak sombong, seorang aktivis kampus sejati dengan hafalan qur’an belasan juz, sangat menjaga diri dari interaksinya dengan lawan jenis, dan…berpenampilan paling rapi dibandingkan akhwat-akhwat yang lain di tempat itu. Ya, mereka menemukan seseorang yang baru, yang lain dari yang lain. Sosok akhwat dambaan ikhwan dan sosok ummahat dambaan ummat, sangat mencintai Allah dan RasulNya, juga memiliki ghirah yang luar biasa dalam perjuangan. Hmm…dia memang bidadari dunia. Jangankan ikhwan, sesama akhwat pun disamping akan iri, juga akan ikut berdebar bila berada di dekatnya. Segan. Subhanallah…

Tetapi, dirinya merasa risih dengan perbincangan seluruh aktivis kampus apalagi setelah diketahuinya tidak sedikit ikhwan yang memendam rasa padanya. Lantas dia bertanya-tanya dalam hatinya, dia sudah menjaga diri sebaik yang ia mampu, tetapi mengapa masih seperti ini? Ia sama sekali tidak pernah berniat ’menggoda’ dan ’menarik perhatian’. Seperti sudah bakat alaminya untuk eksis di suatu komunitas. Maka setiap kali ia teringat betapa orang-orang memperbincangkan dirinya, dan satu dua tiga ikhwan dan seterusnya mulai menyatakan minatnya, dia makin merasa risih hingga berniat menggunakan cadar dengan harapan akan mengurangi intensitas ’gangguan’.

Jika dibandingkan dengan kisah yang ini, jelas akan berbeda.

Seorang akhwat berada di kampus yang sama. Akhwat yang biasa. Tidak cantik, juga tidak terlihat manis. Mungkin jika dilihat lebih saksama akan terlihat garis-garis manis sekaligus keras di wajahnya. Aktivitasnya juga biasa. Mungkin iya sibuk sana sini, tapi tidak banyak yang tahu. Dia sama baik, sama santun, sama menjaga interaksi, tetapi dengan cara yang berbeda. Dia memperlakukan orang sesuai dengan karakternya sehingga seseorang yang berinteraksi dengannya akan merasa nyaman di dekatnya. Interaksi dengan lawan jenis pun berusaha senormal mungkin meski dia tetap meminimalisir interaksi untuk hal-hal yang tidak urgent. Dia sangat biasa. Tidak menjadi perbincangan, jelas. Sangat biasa, karena ia bukan pula aktivis yang terpandang di kampus atau lingkungan sekitarnya. Terkadang ia iri dengan akhwat pertama tapi, ia sangat mengaguminya. Tapi ia sadar betul, bukan itu yang ia cari. Ia tahu, Allah memandangnya. Ya, tidak banyak yang tahu, dia pun sama cinta pada Allah dan RasulNya, dan sama semangat dalam perjuangannya.

Apa yang berbeda? Ya jelas beda laaah….hehe

Memang tampaknya tidak terlihat ada yang tertarik pada akhwat kedua, seolah pandangan semua orang tertarik pada akhwat pertama.
Tapi terlihat ironis ketika akhwat kedua sibuk diuji dalam langkah strategi perjuangannya, akhwat pertama disibukkan dengan strategi mengatasi ’gangguan’ ikhwan, sesuatu yang sudah dijanjikan dan sudah dipastikan Allah ada untuk setiap manusia, disaat Islam, yang diperjuangkannya, terpuruk dan membutuhkan fokus lebih dari para pejuangnya. Mengapa seperti itu?

Mungkin banyak perbedaan diantara keduanya, tapi yang paling dominan disini adalah : Ke ’mencolok’ kan tingkah.
Akhwat pertama punya satu hal yang mungkin-bisa-disebut-kesalahan, yaitu terlalu mencolok dan siapapun bisa melihatnya. Sekilas ia memang bidadari dunia…tapi bidadari tidak dinikmati semua orang.

Kita tahu, bahwa setiap bagian dari wanita adalah keindahan, dari segi fisik, pemikiran, ruh, semuanya indah. Dan semua itu menggoda, termasuk tingkahnya. Kenapa keseluruhannya begitu menggoda?

Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki (melainkan fitnah yang datang dari) wanita.” Dikeluarkan oleh Bukhari (9/5096); Muslim (4/2097), Ibnu Majah (3998) dan At-Tirmidzi (2780) dan dia berkata: “Hadits Hasan Shahih”

Dari Ali bin Zaid dari Said bi Al-Musayyib, dia berkata, “Tidak ada yang lebih mudah bagi setan untuk menggoda kecuali melalui perempuan.” Kemudian, Said berkata “Tidak ada sesuatu yang lebih aku takutkan daripada perempuan.”

Hadits ini bukan untuk menyudutkan wanita ataupun diskrimintif sosial, akan tetapi hadits diatas menunjukkan sebagai nasihat yang baik dan peringatan dari bahayanya. Wanita biasa mejadi fitnah terbesar dan paling berbahaya bagi laki-laki namun bukan berarti wanita itu biang keladi. Dan tidak semua wanita itu sumber fitnah bagi lak-laki. Hal ini sering dan bahkan banyak tidak disadari oleh wanita itu sendiri dan laki-laki itu pun tak sadar bahwa ia termakan fitnah wanita. Tidak hanya orang biasa yang hancur termakan fitnah wanita, sejara telah mecatat banyak orang-orang besar terkena fitnah wanita sehingga jatuh, mereka itu mula dari kalangan para penjabat dan bahakan ahlul ilmi. Hal ini menunjukkan betapa dahsyatnta finah wanita bagi laki-laki.

Kalau wanita adalah permata, akhwat pertama ada di permukaan. Kilaunya memancar kemana-mana dan semua orang dapat menemukannya. Akhwat kedua, ia terkubur dalam-dalam, tertempa lebih keras di kedalaman, dan kilaunya memang terpancar keluar, tapi tidak semua dapat menemukan sumber kilauannya, tidak semua dapat menemukannya. Ia dilindungi Allah di kedalamannya.

Allah menjaganya lebih dari yang lain, dan hanya merelakannya ditemukan oleh orang yang luar biasa. Yang menemukannya bisa jadi biasa, tapi ia luar biasa, karena dapat menemukan sesuatu yang luar biasa pada sesuatu yang bisasa.

Permata yang tertempa lebih keras jauh lebih indah, bahkan di kedalaman pun kilaunya tetap memancar.

Ya, tidak semua orang dapat menemukannya. Yang menemukannya hanya yang luar biasa. Yakinlah ia luar biasa, ukhti, karena permata itu dicari.
Mungkin saja…mungkin…ini maksudnya ”yang baik untuk yang baik dan yang buruk untuk yang buruk.”

Jangan sampai kita merasa bertemu dalam kondisi yang sama, tapi tidak tahu sama baik atau sama buruk. Ukhti, kau bisa saja luar biasa, tapi hati-hati mendapatkan yang biasa, salah satu dari ribuan yang menaruh perhatian padamu.

Dua akhwat ini hanya satu contoh dari sekian banyak tipe ’muslimah idaman’ yang menarik perhatian banyak orang. Ke’mencolok’kan tidak selalu seperti ini.

Karena permata itu dicari, ukhti…

Teruntuk para ukhti : ayo fokus,,,temukan kedalaman dimana kau dilindungi olehNya. Ayo fokus! Din ini membutuhkan jejakmu lebih untuk tegak. Buktikan dan azamkan, kita tidak akan pernah cemas dengan apa yang telah dijanjikan Allah untukmu. Buktikan, bahwa masalah-sesuatu-yang-pasti ini tidak akan mengganggu konsentrasimu untuk terus bergerak. Ayo buktikan! Karena itu menentukan sedalam apa Allah akan menyimpanmu dan melindungimu. Dan menyelamatkanmu di hari Akhir nanti.

Teruntuk para Akhi : Tetap fokus! Karena itu yang menentukanmu menjadi seseorang yang biasa atau luar biasa. Seseorang yang luar biasa, adalah yang dapat menemukan sesuatu yang luar biasa pada sesuatu yang biasa. Hanya orang biasa yang tertarik pada sesuatu yang luarbiasa dan semua orang juga melihatnya luar biasa. Kau hanya menjadi orang biasa saat menjadi sama dengan banyak orang. Jangan pernah cemaskan sesuatu yang pasti ada untukmu. Tetap fokus! Perjuangan masih panjang. Kau akan menemukannya di perjalanan. Tetap maju.
_______________

hana muwahhida
hana89_turtle@yahoo.com

Sumber: http://www.dudung.net dengan sedikit penambahan dari kami tanpa merubah esensi nya

Nov 7, 2012 26 notes
Untukmu Yang Selalu Kunanti...

Jika lelah yang kurasa sekarang, aku yakin kau juga merasakannya. Lelah menantimu. Lelah menanti janji Allah untuk segera mempertemukan kita dalam kesempatan untuk menggenapkan separoh dari agama ini. Lelah… dan teramat lelah….!!!!

Itulah yang sekarang kurasakan. Lelah untuk tetap menjaga hati dan iman ini. Lelah untuk istiqomah menanti hingga janji Allah tiba. Lelah untuk tetap tersenyum dalam menghadapi setiap pertanyaan..

“Kapan menikah…..?”

Di tengah kelelahan itu, izinkan aku sekedar melukiskan kekeluan hati yang sulit terucap dengan lisan. Dan izinkan pula aku sedikit mengutip firma Allah Ta'ala, sebagai kewajiban kita untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan kesabaran…

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (syurga) (QS An-nur : 26)”

Huuf….!!!!

Lega rasanya, bisa sedikit menyampaikan ini. Meski jika boleh sedikit jujur, kutulis petikan firman Allah itu hanya sekedar menghibur hatiku yang teramat lelah. Menghibur hatiku yang terkadang perih melihat kebahagiaan temanku atau  bahkan yang usianya di bawahku telah mendapat izin Allah untuk melangsungkan pernikahan. Hatiku yang terkadang iri melihat temanku melahirkan anaknya dan terasa lengkap sudah dirinya diciptakan sebagai seorang perempuan. Yang telah berkesempatan untuk menjadi seorang ibu.

Lelah…!!! Dan teramat lelah….!!!!

Untuk sebuah penantian yang aku sendiri tidak tahu kapan berakhirnya. Selaksa doa yang terus terlantun seakan menjadi arang untuk mengobarkan asa. Sebuah harapan untuk segera menemui hari yang paling membahagiakan. Ya… Hari pernikahan. Hari dimana kita bisa menunpahkan segala rasa cinta yang ada dengan halal dan penuh ridha Allah.

Sekilas, hatiku tersenyum kecil saat membayangkan hal itu. Tapi, senyum itu terpaksa harus ku tepis karena kenyataan saat ini masih jauh dengan sebuah harapan yang ada. Sebuah kenyataan ternyata kau belum ada di depanku. Belum datang untukku. Meski aku tahu, kau telah dipersiapkan Allah untukku.

Aku tidak tahu kenapa sampai sekarang Allah belum mempertemukan aku denganmu. Padahal, doa dan usaha tak pernah berhenti menghiasi langkahku. Usaha untuk menyempurnakan ikhtiar dan doa untuk menggenapkan tawakal. Semuanya telah kulakukan.

Yah… tapi kembali lagi mau tidak mau aku harus berkompromi dengan semua ketetapan Allah. Meski aku telah meminta dengan sepenuh harap, Allah tidak akan pernah memberikan apa yang aku inginkan. Tapi Allah hanya memberikan apa yang aku butuhkan. Meski berulang kali hati kecilku mengatakan bahwa aku telah siap untuk menikah, Tapi, hanya Allah yang jauh lebih tau tentang kesiapan diriku daripada diriku sendiri.

Telah berulang kali datang di hatiku orang yang kusangka dia adalah dirimu. Mencoba memasuki hati dan mencoba mengambil tempat yang kuperuntukkan untukmu. Tapi, berulang kali juga mereka harus keluar dan mengaku kalah karena berbagai sebab. Dan sekarang, ternyata aku masih menunggumu. Menunggu kedatangan seseorang yang aku sendiri belum tahu siapa dirimu.

Lelah… dan teramat letih…!!!

Jika aku mengucapkan satu kata. “MENUNGGU”

Penantian yang aku sendiri  juga belum tahu kapan berakhirnya. Sedangkan di sekitarku, telah banyak pemandangan indah yang kulihat. Ibu-ibu muda yang usianya di bawah umurku telah sempurna menjadi seorang perempuan dengan melahirkan buah hati mereka yang lucu-lucu. Kembali lagi hatiku harus menjerit dalam Tanya

“Kapan tiba waktunya untukku…..?”

Menjalani hidup sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu rumah tangga dan menjalani fitrah seorang perempuan sebagai seorang “IBU” bagi buah hatiku.

Selaksa doa dalam sujud harap tak pernah lekang di tiap sepertiga malam terakhirku. Mencoba mengadu pada tiap doa yang terlantun. Mencoba mengiba dalam tiap tangis yang terus membasahi sajadah. Dan Mencoba bertanya dalam heningnya istikharah.

“Dimana dia ya Allah….???? Seorang laki-laki yang telah kau janjikan untukku. Seorang laki-laki sebagai penyempurna agamaku, penjaga ketaatanku sekaligus penggenap langkah dakwahku….??????”

Lelah… dan teramat letih…!!!

Jika hati ini mencoba mengeja setiap rencana Allah. Tapi satu keyakinan yang akan terus membuatku tersenyum di tengah hati yang semakin lelah. Janji Allah mungkin tidak datang dengan “SEGERA”. Tapi akan selalu datang dengan “PASTI”. Seperti apa yang telah Allah janjikan dalam surat An-Nur : 26. Sekarang, aku memang tidak tahu siapa dirimu dan dimana keberadaanmu. Tapi aku yakin, kau akan dipertemukan Allah denganku saat masing-masing kita telah baik di mata Allah.

Jika aku menginginkan kau seorang yang baik dimata Allah, maka izinkanlah aku untuk selalu memperbaiki diriku dengan kebaikan sesuai ketentuan Allah.

Jika aku menginginkan kau memberikan cintamu hanya untukku, maka izinkan mulai sekarang aku menjaga hati dan cinta ini hanya untukmu.

Jika sekarang aku menginginkanmu menjaga akhlak dan pandanganmu untukku, maka, izinkanlah mulai sekarang aku menjaga akhlak dan pandanganku hanya untukmu.

Sehingga, ketika telah tiba waktunya bagi Allah untuk mempertemukan kita, indahnya cinta yang terbingkai dengan syurga pernikahan akan menjadi penggenap separoh dari agama ini.

Jika aku boleh jujur, penantian panjang ini layaknya malam yang semakin gelap dan pekat. Hanya cahaya iman dan sabar yang akan menjadi penerang. Tapi aku yakin, malam yang semakin gelap dan pekat itu, tidak akan berlangsung selamanya. Karena semakin waktu berangkat jauh membawa gelapnya malam, semakin dekat pula waktu menuju pagi dengan sambutan mentari yang cerah.

Ya… di saat pagi itulah Allah akan mempertemukan kita sesuai janji-Nya. Pagi yang cerah dengan sapaan mentari yang ramah. Bersama kidung cinta yang akan terus terlantun membawa nyanyian syurga yang Allah turunkan untuk kita. Gerbang pernikahan yang indah dengan hiasan bunga ridha dan restu dari Allah.

Insya Allah akhi…

Waktu itu pasti akan datang bersama izin dari Allah.

Entah kapan, aku sendiri juga belum tahu. Biarkan Allah yang merenda ini dengan indah. Antara harapan dan kenyataan, ada jarak dan waktu. Jarak itu bisa satu centimeter, bisa juga satu kilometer. Atau bahkan lebih. Waktu itu bisa satu hari atau bisa juga satu tahun. Atau bahkan lebih. Dan di dalam jarak dan waktu itulah, kita isi dengan kesabaran dan doa. Sabar bukan berarti diam. Sabar bukan berarti pasiv. Sabar bukan berarti hanya duduk menunggu. Tapi sabar adalah ekspresi usaha tanpa henti. Ayunan langkah kaki untuk terus berikhtiar meraih apa yang Allah janjikan. Jodoh memang mutlak kekuasaan Allah. Jodoh memang ada di tangan Allah. Tapi, kalau kita tidak berusaha menjemputnya, akan terus di tangan Allah. Tidak akan pernah sampai di tangan kita. Biarkan aku mencoba menjemputmu dengan memperbaiki diri. Biarkan aku menantimu dengan memperbaiki iman. Biarkan aku menunggumu dengan terus melangkahkan kaki semampuku dalam usaha dan ikhtiar.

Akhi….

Di tengah lelahnya hati ini, izinkan aku tetap menunggu dengan iman yang tak pernah surut. Meski kadang godaan rasa putus asa terus menghinggap di hati. Aku hanya perlu menyandarkan cinta dan harapan pada Allah. Karena, menyandarkan harapan pada manusia hanya akan menemui kekecewaan. Biarkan penantian yang aku sendiri belum tahu kapan berakhirnya ini menjadi ladang ibadah yang disediakan Allah untukku. Dan orang-orang yang sedang menanti sepertiku.

 Terus perbaiki diri akhi….

Aku masih setia menantimu.

______
Yaya Hikmatul Qalam
qoulan_sadida@yahoo.co.id

Sumber : http://www.dudung.net/artikel-islami/untukmu-yang-selalu-kunanti.html

Nov 7, 2012 24 notes
Tanda-Tanda Besar Kiamat

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil


URUTAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Kami belum pernah mendapatkan dalil yang secara jelas menerangkan urutan tanda-tanda besar Kiamat berdasarkan kejadiannya. Semuanya hanyalah diungkapkan dalam berbagai hadits tanpa urutan, karena urutan penyebutan di dalamnya sama sekali tidak mengandung arti urutan di dalam kejadian. Ungkapan di dalamnya menggunakan huruf sambung wawu, sementara huruf tersebut tidak mengandung makna urutan.

Ada beberapa nash yang urutannya menyalahi urutan yang disebutkan pada nash lainnya.

Agar hal ini menjadi lebih jelas, maka kami akan menyebutkan sebagian contoh dengan mengungkapkan beberapa hadits yang menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat secara keseluruhan atau sebagiannya.

1. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid al-Ghifari Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami. Sedangkan kami tengah berbincang-bincang, lalu beliau bertanya:

مَا تَذَاكَرُوْنَ؟

‘Apa yang kalian bicarakan?’

Mereka menjawab, ‘Kami sedang membicarakan Kiamat.’ Beliau berkata:

إِنَّهَا لَنْ تَقُوْمَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ.

‘Sesungguhnya ia (Kiamat) tidak akan terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda sebelumnya.’

Kemudian beliau menyebutkan asap, Dajjal, binatang, terbitnya matahari dari barat, turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam, Ya’-juj dan Ma’-juj, dan tiga khasf (penenggelaman ke dalam bumi); khasf di timur, khasf di barat, dan khasf di Jazirah Arab, dan yang terakhirnya adalah api keluar dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.”[1]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Hudzaifah bin Asid dengan lafazh lain, yaitu:

إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَكُوْنُ حَتَّـى تَكُوْنَ عَشْـرُ آيَاتٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيْرَةِ الْعَرَبِ، وَالدُّخَانُ، وَالدَّجَّالُ، وَدَابَّةُ اْلأَرْضِ، وَيَأْجُوْجُ وَمَأْجُوْجُ، وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قُعْرَةِ عَدَنٍ تَرْحَلُ النَّاسَ.

“Sesungguhnya Kiamat tidak akan terjadi hingga ada sepuluh tanda (sebelumnya): khasf di timur, khasf di barat, khasf di Jazirah Arab, asap, Dajjal, binatang bumi, Ya’-juj dan Ma’-juj, terbitnya matahari dari barat, dan api yang keluar dari jurang ‘Adn yang menggiring manusia.”

Dalam riwayat lain:

وَالْعَاشِرَةُ: نُزُوْلُ عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ.

“Dan yang kesepuluh: turunnya ‘Isa bin Maryam.”[2]

Ini adalah satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua lafazh (redaksi) yang berbeda mengenai urutan tanda-tanda besar Kiamat.

2. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَادِرُوا بِاْلأَعْمَـالِ سِتًّا: طُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، أَوِ الدُّخَانَ، أَوِ الدَّجَّالَ، أَوِ الدَّابَّةَ، أَوْ خَاصَّةَ أَحَدِكُمْ، أَوْ أَمْرَ الْعَامَّةِ.

“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: terbitnya matahari dari barat, asap, Dajjal, binatang, sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian), atau masalah yang umum (hari Kiamat).”[3]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh lain:

بَادِرُوْا بِاْلأَعْمَالِ سِتًّا: اَلدَّجَّالَ، وَالدُّخَـانَ، وَدَابَّةَ اْلأَرْضِ، وَطُلُوْعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَأَمْرَ الْعَامَّةِ، وَخُوَيْصَةَ أَحَدِكُمْ.

“Bersegeralah kalian dalam beramal (sebelum datang) enam hal: Dajjal, asap, binatang bumi, terbitnya matahari dari barat, masalah yang umum (hari Kiamat), dan sesuatu yang khusus untuk kalian (kematian).”[4]

Ini pun satu hadits dari seorang Sahabat yang diriwayatkan dengan dua redaksi yang berbeda dalam urutan sebagian tanda-tanda besar Kiamat juga dalam penggunaan huruf athaf, di mana riwayat yang pertama menggunakan (أَوْ) sedangkan yang lain menggunakan (وَ), dan keduanya sama sekali tidak menunjukkan urutan.

Yang mungkin kita ketahui adalah urutan sebagian tanda dari segi kemunculan sebagiannya setelah yang lainnya, sebagaimana terdapat dalam beberapa riwayat, seperti yang dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhu, sebagaimana akan dijelaskan nanti insyaa Allah Ta’ala. Disebutkan di dalamnya sebagian tanda secara berurutan berdasarkan kejadiannya. Di dalamnya disebutkan keluarnya Dajjal kepada manusia terlebih dahulu, lalu turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, setelah itu keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj pada masa Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan menyebutkan do’a beliau agar mereka dihancurkan.

Demikian pula terdapat di sebagian riwayat bahwa tanda yang pertama adalah ini, sementara yang terakhir adalah ini. Walaupun demikian, sesungguh-nya ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang tanda yang pertama kali muncul, dan perdebatan ini sudah ada sejak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhum. Imam Ahmad dan Muslim رحمهما الله meriwayatkan dari Abu Zur’ah [5] , beliau berkata, “Ada tiga orang dari kalangan kaum muslimin yang duduk bersama Marwan bin Hakam di Madinah, mereka mendengarnya meriwayatkan hadits tentang tanda-tanda (Kiamat) bahwa yang pertama menjadi tandanya adalah keluarnya Dajjal. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr[6] rahimahullah berkata, “Marwan tidak mengatakan sesuatu (yang bisa dipegang), aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadits yang tidak pernah aku lupakan setelahnya, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ اْلآيَاتِ خُرُوْجًا طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَخُرُوْجُ الدَّابَّةِ عَلَى النَّاسِ ضُحَى، وَأَيُّهُمَا مَا كَانَتْ قَبْلَ صَاحِبَتِهَا؛ فَاْلأُخْرَى عَلَى إِثْرِهَا قَرِيْبًا.

“Sesungguhnya tanda (Kiamat) yang pertama kali keluar adalah terbit-nya matahari dari arah barat, lalu keluarnya binatang (dari dalam bumi) kepada manusia pada waktu dhuha. Dan mana saja di antara keduanya yang terlebih dahulu keluar, maka yang lainnya terjadi setelahnya dalam waktu yang dekat.”

Ini adalah redaksi dalam riwayat Muslim.

Sementara Imam Ahmad rahimahullah memberikan tambahan dalam riwayatnya, “‘Abdullah berkata -saat itu beliau membaca beberapa kitab- ‘Aku meyakini bahwa yang pertama kali keluar adalah terbitnya matahari dari barat.’”[7]

Benar, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menggabungkan antara (riwayat yang menjelaskan) bahwa keluarnya Dajjal adalah yang pertama kali dan (riwayat yang menjelaskan) bahwa terbitnya matahari dari barat adalah yang pertama kali, beliau berkata, “Pendapat yang paling kuat dari keseluruhan riwayat bahwa keluarnya Dajjal adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan keadaan secara umum di muka bumi, hal itu berakhir dengan wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam. Sedangkan terbitnya matahari dari arah barat adalah tanda besar pertama yang mengisyaratkan perubahan alam atas (susunan tata surya), hal itu berakhir dengan datangnya Kiamat, dan saya kira keluarnya binatang besar (dari perut bumi) terjadi pada hari itu di mana matahari terbit dari barat.”

Kemudian beliau berkata, “Hikmah dalam hal itu bahwa ketika matahari terbit dari barat, pintu taubat ditutup, lalu binatang besar keluar. Binatang besar ini akan membedakan antara seorang mukmin dan kafir, sebagai penyempurna dari tujuan penutupan pintu taubat, dan tanda pertama yang mengisyaratkan tegaknya Kiamat adalah api yang mengumpulkan manusia.”[8]

Adapun al-Hafizh Ibnu Katsir berpendapat bahwa keluarnya binatang besar yang aneh merupakan tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di muka bumi (alam bawah), karena binatang yang berbicara dengan manusia dan membedakan antara seorang mukmin dan kafir adalah hal yang menyelisihi kebiasaan.

Sementara terbitnya matahari dari barat, maka hal itu merupakan hal yang sangat jelas dan merupakan tanda Kiamat pertama yang terjadi di langit.

Adapun munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dari langit, dan keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, walaupun mereka keluar sebelum terbit matahari dari barat sebelum munculnya binatang karena mereka semua adalah manusia, menyaksikan mereka juga yang semisal dengan mereka, bukan hal aneh. Berbeda dengan keluarnya binatang dan terbitnya matahari dari barat, maka se-muanya adalah hal aneh.[9]

Nampaknya, pendapat yang dapat dijadikan sandaran adalah pendapat yang dipegang oleh Ibnu Hajar, karena keluarnya Dajjal dari keadaannya sebagai seorang manusia sama sekali bukan tanda Kiamat, yang menjadikannya sebagai tanda Kiamat adalah keadaannya sebagai manusia dengan kemampuan memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun, dan memerintahkan bumi agar menumbuhkan tumbuhan, maka bumi pun me-numbuhkan tumbuhan. Dia memiliki banyak kemampuan yang luar biasa, sebagaimana akan dijelaskan dalam pembahasan tentang Dajjal.

Maka Dajjal pada hakikatnya adalah tanda Kiamat besar pertama yang terjadi di bumi yang ada di luar kebiasaan.

Ath-Thaibi rahimahullah [10] berkata, “Kejadian-kejadian luar biasa tersebut merupakan tanda-tanda Kiamat, sebagai tanda akan dekatnya Kiamat, atau tanda akan terjadinya Kiamat. Yang pertama adalah Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa, Ya’-juj Ma’-juj, dan penenggelaman ke dalam bumi. Bagian kedua adalah asap, terbit-nya matahari dari barat, keluarnya binatang, dan api yang mengumpulkan manusia.”[11]

Ini adalah urutan antara satu kelompok tanda-tanda Kiamat dengan kelompok yang lainnya tanpa berusaha mengurutkan setiap tanda yang ada di bawah dua kelompok tersebut, walaupun nampak bagi kami bahwa ath-Thaibi berpendapat adanya urutan Kiamat sesuai dengan yang beliau sebutkan pada setiap kelompok, karena pembagian ini -yang beliau pegang- adalah pembagian yang baik lagi teliti. Karena, jika bagian pertama yang menunjukkan dekatnya Kiamat telah keluar, maka hal itu bisa menyadarkan setiap manusia agar mereka bertaubat dan kembali kepada Rabb mereka, yang sebelumnya belum ada pembedaan antara seorang mukmin dan kafir. Tanda-tanda yang beliau sebutkan pada pembagian pertama telah kami nyatakan bahwa semua urutannya sesuai dengan kejadiannya, ditambah lagi dengan adanya penenggelaman ke dalam bumi, maka hal itu sesuai baginya.

Adapun jika bagian kedua telah muncul -yang menunjukkan datangnya Kiamat-, maka sesungguhnya manusia sudah dibedakan antara mukmin dan kafir, seperti yang akan dijelaskan nanti bahwa ketika munculnya asap yang menimpa setiap mukmin, maka mereka seperti dalam keadaan pilek, adapun orang kafir mengembung karena menghirup asap tersebut. Kemudian matahari terbit dari barat, maka tutuplah pintu taubat, sehingga keimanan seseorang yang sebelumnya kafir sama sekali tidak bermanfaat, demikian pula seseorang yang bertaubat. Setelah itu muncullah binatang besar yang akan membeda-bedakan manusia, sehingga seorang kafir bisa dibedakan dari seorang mukmin, karena binatang tersebut memberikan tanda bagi orang mukmin juga memberikan tanda (lain) bagi orang kafir sebagaimana akan dijelaskan. Dan akhir dari itu semua adalah munculnya api yang menggiring manusia.

Kami sengaja menyebutkan tanda-tanda besar Kiamat sesuai dengan urutan yang disebutkan oleh ath-Thaibi; karena pendapat itu -menurut hemat kami- lebih dekat kepada kebenaran, wallaahu a’lam.

Dan sebelum menyebutkan tanda-tanda besar yang sepuluh ini, kami akan berbicara terlebih dahulu tentang al-Mahdi, karena dia muncul sebelum tanda-tanda tersebut. Dialah yang bergabung dengan kaum mukminin untuk membunuh Dajjal, kemudian turunlah Nabi ‘Isa Alaihissallam, dan shalat di belakang-nya sebagaimana akan dijelaskan, insya Allah.

BERANGKAINYA KEMUNCULAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Jika tanda besar Kiamat yang pertama telah muncul, maka tanda-tanda yang lainnya akan keluar secara berurutan bagaikan mutiara di dalam sebuah rangkaian, salah satunya mengikuti yang lain.

Ath-Thabrani rahimahullah meriwayatkan dalam kitab al-Ausath dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:

خُرُوْجُ اْلآيَاتِ بَعْضُهَا عَلَـى إِثْرِ بَعْضٍ، يَتَتَابَعْنَ كَمَـا تَتَابَعَ الْخَرَزُ فِي النِّظَامِ.

“Munculnya tanda-tanda (Kiamat) sebagiannya mengikuti bagian yang lain, saling mengikuti bagaikan mutiara pada sebuah rangkaian.”[12]

Dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اْلآيَاتُ خَرَزَاتٌ مَنْظُوْمَاتٌ فِيْ سِلْكٍ، فَإِنْ يُقْطَعِ السِّلْكُ؛ يَتْبَعْ بَعْضُهَا بَعْضًا.

‘Tanda-tanda (Kiamat) bagaikan mutiara yang terangkai di dalam seutas benang, jika benang itu diputus, maka sebagiannya akan mengikuti sebagian yang lain.’”[13]

Hemat kami -wallaahu a’lam- yang dimaksud dengan tanda-tanda di sini adalah tanda-tanda besar Kiamat, karena zhahir dari hadits-hadits ini menunjukkan saling berdekatannya kemunculan tanda-tanda tersebut dengan jarak yang sangat dekat.

Hal ini diperkuat oleh keterangan yang telah berlalu tentang urutan tanda-tanda besar Kiamat, di mana sebagian hadits menyebutkan bahwa se-bagian tanda-tanda itu muncul pada zaman yang saling berdekatan. Tanda besar Kiamat yang pertama setelah kemunculan al-Mahdi adalah keluarnya Dajjal, kemudian turunnya ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, selanjutnya datangnya Ya’-juj Ma’-juj, dan do’a Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk kebinasaan mereka, akhirnya Allah membinasakan mereka, selanjutnya Nabi ‘Isa Alaihissallam berkata:

فَفِيْمَا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـيْ أَنَّ ذَلِكَ إِذَا كَانَ كَذَلِكَ؛ فَإِنَّ السَّاعَةَ كَالْحَامِلِ الْمُتِمِّ الَّتِـيْ لاَ يَدْرِيْ أَهْلُهَا مَتَـى تَفْجَؤُهُمْ بِوَلاَدِهَا لَيْلاً أَوْ نَهَارًا.

“Maka di antara yang diwahyukan oleh Rabb-ku kepadaku, bahwa hal itu (Kiamat) terjadi jika demikian. Maka sesungguhnya Kiamat itu bagaikan wanita hamil yang telah sempurna (kehamilannya) sementara keluarganya tidak mengetahui kapan mereka dikagetkan oleh kelahirannya, malam harikah atau siang hari?”[14]

Ini adalah dalil sangat dekatnya Kiamat, karena antara wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissallam dan terjadinya Kiamat terdapat beberapa tanda-tanda besar Kiamat, seperti terbitnya matahari dari barat, munculnya binatang besar, asap, dan keluarnya api yang mengumpulkan manusia. Tanda-tanda Kiamat ini terjadi dalam waktu yang sangat singkat sebelum tegaknya Kiamat. Perumpamaannya seperti ikatan yang terputus dari rangkaiannya, wallaahu a’lam.

Dan kami telah mendapatkan sesuatu yang memperkuat pendapat yang telah kami sebutkan. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah telah berkata, “Telah tetap bahwa tanda-tanda besar Kiamat bagaikan benang, jika ia putus, maka mutiara yang ada di dalamnya akan berjatuhan. Hadits ini dijelaskan di dalam riwayat Ahmad.” [15]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

http://almanhaj.or.id/content/3421/slash/0/tanda-tanda-besar-kiamat/
_______
Footnote
[1]. Shahiih Muslim , kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/27-28, Syarh an-Nawawi).
[2]. Shahiih Muslim (XVIII/28-29, Syarh an-Nawawi).
[3]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah bab fii Baqiyyati min Ahaadiitsid Dajjal (XVIII/ 78, Syarh an-Nawawi).
[4]. Ibid.
[5]. Dikatakan bahwa namanya adalah Haram, ada juga yang mengatakan ‘Abdullah dan ada juga yang mengatakan ‘Abdurrahman bin ‘Amr bin Jarir bin ‘Abdillah al-Bajali al-Kufi dari kalangan ulama Tabi’in. Beliau melihat ‘Ali Radhiyallahu anhu dan telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Mu’awiyah dan ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma. Lihat Tahdziibut Tahdziib (XII/99).
[6]. Di dalam teks asli bahasa Arab tertulis ‘Abdullah bin ‘Umar, sementara di dalam teks asli hadits saya temukan ‘Abdullah bin ‘Amr.-penj.
[7]. Musnad Ahmad (II/110-111), tahqiq Ahmad Syakir, dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah, bab Dzikrud Dajjal (XVIII/77-78, dengan Syarh an-Nawawi).
[8]. Fat-hul Baari (XI/353).
[9].Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/164-168), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[10]. Beliau adalah Syarafuddin al-Hasan bin Muhammad bin ‘Abdillah ath-Thaibi, termasuk kalangan ulama hadits, tafsir dan sastra. Beliau memiliki beberapa karya tulis, di antaranya: Syarh Misykaatil Mashaabiih, Syarh al-Kasyaaf, al-Khulaashah fii Ushuulil Hadiits, dan yang lainnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya, “Dia sangat piawai dalam mengeluarkan makna-makna mendalam di dalam al-Qur-an dan as-Sunnah, orang yang bersemangat dalam menyebarkan ilmu dan memiliki ‘aqidah yang shahih.”
Beliau raimahullah wafat pada tahun 743 H.
Lihat biografinya dalam kitab Syadzaraatudz Dzahab (VI/137-138), Kasyfudz Dzunuun (I/720), al-A’laam (II/256), karya az-Zarkali.
[11]. Fat-hul Baari (XI/352-353).
[12]. Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath, dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih selain ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dan Dawud az-Zahrani, keduanya tsiqah.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/331).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/110, no. 3222).
[13]. Musnad Ahmad (XII/6-7, no. 7040) syarah Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan di dalamnya ada ‘Ali bin Zaid, dia adalah perawi yang hasan haditsnya.” Majmaa’uz Zawaa-id (VII/321).
[14]. Musnad Imam Ahmad dari hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu (V/189-190, no. 3556), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[15]. Fat-hul Baari (XIII/77).

Nov 7, 2012 7 notes
Dimana Air Matamu?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena merasa takut kepada Allah sampai susu [yang telah diperah] bisa masuk kembali ke tempat keluarnya.” (HR. Tirmidzi [1633]).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; ( .. diantaranya) seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).” (HR. Bukhari [629] dan Muslim [1031]).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam [jihad] di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi [1639], disahihkan Syaikh al-Albani dalam Sahih Sunan at-Tirmidzi [1338]).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang lebih dicintai oleh Allah selain dua jenis tetesan air dan dua bekas [pada tubuh]; yaitu tetesan air mata karena perasaan takut kepada Allah, dan tetesan darah yang mengalir karena berjuang [berjihad] di jalan Allah. Adapun dua bekas itu adalah; bekas/luka pada tubuh yang terjadi akibat bertempur di jalan Allah dan bekas pada tubuh yang terjadi karena mengerjakan salah satu kewajiban yang diberikan oleh Allah.” (HR. Tirmidzi [1669] disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sahih Sunan at-Tirmidzi [1363])

Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan, “Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”.

Ka’ab bin al-Ahbar rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.”

Mu’adz radhiyallahu’anhu pun suatu ketika pernah menangis tersedu-sedu. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Karena Allah ‘azza wa jalla hanya mencabut dua jenis nyawa. Yang satu akan masuk surga dan satunya akan masuk ke dalam neraka. Sedangkan aku tidak tahu akan termasuk golongan manakah aku di antara kedua golongan itu?”.

al-Hasan al-Bashri rahimahullah pun pernah menangis, dan ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Aku khawatir besok Allah akan melemparkan diriku ke dalam neraka dan tidak memperdulikanku lagi.”

Abu Musa al-Asya’ri radhiyallahu’anhu suatu ketika memberikan khutbah di Bashrah, dan di dalam khutbahnya dia bercerita tentang neraka. Maka beliau pun menangis sampai-sampai air matanya membasahi mimbar! Dan pada hari itu orang-orang (yang mendengarkan) pun menangis dengan tangisan yang amat dalam.

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menangis pada saat sakitnya [menjelang ajal]. Maka ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?!”. Maka beliau menjawab, “Aku bukan menangis gara-gara dunia kalian [yang akan kutinggalkan] ini. Namun, aku menangis karena jauhnya perjalanan yang akan aku lalui sedangkan bekalku teramat sedikit, sementara bisa jadi nanti sore aku harus mendaki jalan ke surga atau neraka, dan aku tidak tahu akan ke manakah digiring diriku nanti?”.

Suatu malam al-Hasan al-Bashri rahimahullah terbangun dari tidurnya lalu menangis sampai-sampai tangisannya membuat segenap penghuni rumah kaget dan terbangun. Maka mereka pun bertanya mengenai keadaan dirinya, dia menjawab, “Aku teringat akan sebuah dosaku, maka aku pun menangis.”

Disarikan dari al-Buka’ min Khas-yatillah, asbabuhu wa mawani’uhu wa thuruq tahshilihi, hal. 4-13 karya Abu Thariq Ihsan bin Muhammad bin ‘Ayish al-’Utaibi, tanpa penerbit, berupa file word.

Disarikan dari tulisan : Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Nov 7, 2012 10 notes
Nov 6, 2012 35 notes
Bahagia, Dimanakah Kau Berada?..

Orang sakit menyangka, bahagia terletak pada kesehatan!
Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada harta kekayaan!
Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada kekuasaan!
Orang biasa menyangka bahagia terletak pada kepopuleran!
Dan sangkaan-sangkaan lain..

Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, pada kekuasaan.
Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan.
Sebab, kekuasaan memang sebuah kenikmatan dalam kehidupan.
Dengan kekuasaan seseorang dapat berbuat banyak.
Tapi, betapa banyak manusia yang justru hidup merana dalam kegemilangan kekuasaan.
Dia sama sekali tidak merasakan kebahagiaan, setelah kuasa di tangan.
Sebelum memegang kuasa, senyuman sering menghiasai bibirnya.
Namun, setelah kuasa di dalam genggaman, kesulitan dan keresahan justru menerpanya, tanpa henti..

Sebagian orang mengejar kebahagiaan pada diri wanita cantik atau pria gagah nan tampan.
Dia menyangka setelah menikah dengan seorang wanita cantik atau pria gagah nan tampan, maka dia akan bahagia.
Tapi, tak lama kemudian, bahtera rumah tangganya kandas.
Di depan sorot kamera, tampak mempelai begitu bahagia, bersanding wanita cantik atau pria gagah nan tampan.
Namun, kecantikan dan ketampanan sering menjadi fitnah dan kemudian membawa bencana.
Pujian yang bertabur dari umat manusia tak membuatnya bahagia.

Sebagian orang mengejar kebahagiaan dengan bekerja keras untuk menghimpun harta.
Dia menyangka, bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagaiaan.
Maka, setelah dia dapat, dia menjadi pecinta harta.
Toh, setelah harta melimpah ruah, kebahagiaan itu pun tak kunjung menyinggahinya.
Harta yang disangkanya membawa bahagia, justru membuatnya resah.
Hidupnya penuh porblema.
Masalah demi masalah membelitnya.
Tak jarang, harta justru membawa bencana.
Kadang, harta yang ditumpuk-tumpuk, menjadi ajang konflik antar saudara dan keluarga…

Disini Ada Bahagia..

Kondisi senantiasa bahagia dalam situasi apa pun, inilah, yang senantiasa dikejar oleh manusia.
Manusia ingin hidup bahagia. Hidup tenang, tenteram, damai, dan sejahtera.
Tapi, apakah yang dimaksud bahagia?
Semua kenikmatan duniawi bisa menjadi tangga yang mengantar kepada kebahagiaan. Semuanya adalah sarana. Bukan bahagia itu sendiri.
Kebahagiaan adalah kondisi hati, yang dipenuhi dengan keimanan, dan berperilaku sesuai dengan keimanannya itu.
Hidup dengan keyakinan dan menjalankan keyakinan.
Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya bahagia dalam keimanan dan keyakinan; yang hidupnya tidak terombang-ambing oleh setiap keadaan.
Dalam kondisi apa pun, hidupnya bahagia, karena dia sudah mengenal Allah, ridha dengan keputusan Allah, dan berusaha menyelaraskan hidupnya dengan segala macam peraturan Allah yang diturunkan melalui utusanNya.
Dia benar-benar menjadi hamba Allah.
Dalam kondisi apa pun, dalam posisi apa pun, manusia semacam ini akan hidup dalam kebahagiaan.
Hidupnya hanya mengacu kepada Allah, dan tidak terlalu peduli dengan reaksi manusia terhadapnya.
Alangkah indah dan bahagianya hidup semacam itu; bahagia lahir dan batin, dunia dan akhirat…

Sumber : http://www.kajianislam.net/2012/02/bahagia-dimanakah-kau-berada/

Nov 5, 2012 18 notes
Indahnya Berfikir Positif..

Jika ada orang bicara mengenai kita di belakang, itu tanda bhw kita sdh ada di depan.
Saat orang bicara merendahkan diri kita, itu tanda bhw kita sudah berada di tempat yg lebih tinggi.
Saat orang bicara dgn nada iri mengenai kita, itu tanda bhw kita sudah jauh lebih baik dari mereka.
Saat orang bicara buruk mengenai kita, padahal kita tdk pernah mengusik kehidupan mereka, itu tanda bhw kehidupan kita sebenarnya lebih indah dari mereka.

Payung tidak dapat menghentikan hujan tapi dapat membuat kita berjalan menembus hujan untuk mencapai tujuan.

Sumber: http://www.kajianislam.net/2012/06/indahnya-berpikir-positif/

Nov 5, 2012 20 notes
“Eits… Jangan Genit di Internet!”

Teman teman, dunia maya alias cyber space memang udah kian maju. Rentang jarak berjuta kilometer udah bukan problem lagi buat berkomunikasi, juga cari informasi. Betul, kan? Nah, berterima kasih dong sama para ilmuwan teknologi yang udah kasih sumbangsih kemajuan ini kepada kita semua. Nyari informasi jadi enak, bikin tugas juga lancar bahkan cari temen yang jaraknya jauuuuh banget dari tempat kita tinggal cukup bisa ketemu di depan monitor kompi (komputer), laptop,  gadget & tablet. Nyewa jasa internet di warnet juga udah murah banget, apalagi ngambil yang paket. Waah… bisa bawa perangkat makan-minum-sholat- guling en bantal ke warnet nih. Apalagi yang udah punya modem atau fasilitas wifi, bisa ngenet kapan dan di manapun. Online terus baik di kampus, kafe atau lingkungan RT dan rumah sendiri.  Tapi… Carefull Awas bablas ngenetnya! Hati-hati!

Yup, akhirnya dunia maya serasa di genggaman tangan. Banyak kita berfikir: Gue aja kalo nggak pake hape yang gadget rasanya kurang banget. Ibarat ngerujak tanpa bumbu kacang plus lombok dan garam gitu, deh. Ya iyalah, gimana gue bisa nge-update status di FB en nge-tweet di Twitter (hehehe), bales-bales komen, baca dan bikin note, belum lagi nanggepin transaksi order yang belanja barang di FB gue? Selain itu, sekalian reuni temen-temen SD, SMP, SMA juga kuliah, terus cek info-info plus nge-update di halaman kampus tempat kerja gue. Cek email kali ada yang komen di blog gue (hehehe…). Belum lagi sebar tautan dari web-web yang punya informasi penting. Wis, pokoknya banyak hal. Bener kan… Ok Then..back to topic ya! Kita bahas yang genit-genit!

Akhwat genit, ikhwan genit
Jadi mirip-mirip lagunya si Vidi deh. Gadis Genit hehe. Tapi nggak enak banget ya kok embel-embelnya genit gitu. Hmm…  ya gitu deh dari jaman aktif di dunia maya, mulai ngetem di Internet Relay Chatting (IRC), Yahoo Messenger, mailing list, Friendster, Multiply, Kaskus ampe Facebook en Twitter yang namanya ikhwan-akhwat spesies genit ya memang ada. Mungkin banyak juga lho.

Teman teman, memang ciri-ciri spesies genit ini seperti apa sih? Coba deh kamu googling pake keyword search “ikhwan & akhwat genit”. Wah, seabreg link muncul! Dari sekian link yang muncul dan udah di oprek, muncul dah kesimpulan, bahwa ikhwan en akhwat genit adalah yang dalam berkomunikasi dengan lawan jenis udah kayak nggak ada batas alias bebas. Bahkan ampe nekat pasang foto profil ala model sampul yang tampil imut dan unyu di FB-nya. Wooo! Selain itu rajin kirim-kirim puisi motivasi.  Isi puisinya udah bener, tapi kirimnya yang ‘salah’  tujuan, yakni ke wall ikhwan or akhwat idaman. Jiaaah… ketahuan punya niat banget!

Belum lagi kalo hasil hubungan di soc-med (social media) itu nyampe ke jalur yang lebih privat alias pribadi. Udah rajin chatting berdua, rutin sms-an atau oret-oret di wall satu sama lain yang full pesan-pesan mengandung umpan: “Ukhti / Akhi, udah tahajud? Udah dhuha? Udah maem? Udah mimi obat? Halaqohnya yang rajin ya, Ukh/Akh. Smangad!” Buset dah!

Nah, yang jadi pertanyaan padahal kan udah menyandang titel ‘ikhwan-akhwat’ yang mafhumnya dikenal sebagai orang-orang muda yang paham Islam, jadi contoh dan menjaga pergaulan di antara lawan jenis.  Tapi kok bisa bablas begitu? Aduh, memalukan banget!

Teman teman, sebenernya ada sih orang-orang yang sengaja biar orang lain tahu dengan sendirinya kalo lawan jenis yang sering jadi tujuan ‘kegenitan’ mereka sebenernya adalah istri/suami, kakak/adik, atau sodaranya. Jadi wajar dong, dia akrab dengan lawan jenis yang dimaksud. Cuma yang liat ato ngebaca status dan komennya aja kali jadi rada nggak enak hehe.. Kesannya kok genit gitu ama lawan jenis.  Kalo gitu, gimana kalo pindah ke inbox aja komunikasi yang kesannya nggak jaga wara’ (*kamu tahu istilah wara’ kan? Ya, wara’ artinya menahan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan mudharat lalu menyeretnya kepada hal-hal yang haram dan syubhat, karena syubhat ini dapat menimbulkan mudharat). Nah, walaupun ‘kegenitan’ itu memang dilakukan dengan suami/istri, kerabat/mahrom kita, tetapi harus menjaga persepsi orang lain dan kecurigaan mereka. Untuk menghindari itu kamu bisa bikin grup khusus keluarga. Jadi dengan begitu orang bakal tahu yang ngumpul di grup itu adalah keluarga kita. Sip dah!

Nah, yang nggak wajar di sini kalo tujuan ‘kegenitan’ udah nyampe ke orang-orang yang statusnya ‘bukan apa-apa dia’, bahkan nggak pernah tahu wujud aslinya kayak gimana.  Cuma kepincut ama tampilan foto profil, yang di situ  dia  pasang foto versi manga muslim atau hasil kreasi sendiri disambung lagi dengan beberan data profil dia di kolom info dan bikin yang baca ampe terkagum-kagum. Entah dari baca riwayat sekolahnya, prestasinya, de el el.

Bahkan bisa jadi yang bikin pertahanan dinding hati ini runtuh kalo para spesies genit ini tebar pesona pake kirim-kirim puisi motivasi, pesan dakwah ke wall-wall atau ngasih komen status di FB para lawan jenis mereka. Ampe bikin kamu error sehari aja gak ngenet gara-gara pesona untaian kata-kata yang ditebar para spesies genit ini di dunia maya. Supaya bisa kenal lebih dekat gitu, kalo jodoh kan lumayan. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Hooo, maksud lo?

Wah, jadi inget cover buku Gaul Tekno Tanpa Error –nya O. Solihin nih (maap rada promo nih). Di situ si cowok nanya: “Kamu kok kayak J-Lo (Jennifer Lopez) ya?”, dan si cewek balik nanya: “ Wah, kamu mirip Keanu Reeves (yang maen di film Speed en Matrix) ya?” Dan mereka saat itu tengah komunikasi berkenalan via chatting dengan entah fasilitas kirim foto atau pake webcam. Hahaha! Gubraakks.  Liatnya dari puncak Monas pake lobang sedotan tuh, makanya bagus banget penampakannya heuheuheu! Ayo, diinget-inget dulu dah materi ngajinya tentang pergaulan islami. Nggak perfect dong kalo cuma dikaji tapi nggak dipraktekin dengan bener!

Bagi yang kebagian versi genit ‘gak wajar’, coba deh introspeksi diri. Jangan cari alasan alasan.. Lagi futur bin galau? Butuh hiburan? Butuh motivasi? Kebelet nikah dan memang lagi dalam rangka cari pasangan? Rempong dah!

Refresh yuk!
Yap, refresh dulu biar nggak error. Gimana? Ikhwan akhwat dambaan dan panutan umat apa udah introspeksi?  Gue udah siapin seabrek solusi simpel supaya potensi keizzahan (kemuliaan) en keiffahan (kesucian) kita nggak berkurang dalam kehormatan kita semua.  Apalagi kita sebagai contoh bagi remaja muslim laennya. Catet ya!

Pertama, hindari komunikasi yang ngga perlu.  Fokus ke hal-hal yang memang harus didiskusikan dan yang penting-penting aja. Kedua, kalo ada komen-komen yang merayu, menggoda, delete aja deh! Hal-hal kayak gitu berpotensi bikin galau nelangsa tingkat propinsi dan nggak penting banget! Ketiga, luruskan niat puoolll untuk berdakwah di dunia maya. Berhubung dunia maya plus perabotan soc-med sebenernya berstatus wasilah/perantara/ alat maka camkan pada diri  agar dpt berguna sebagai amal ibadah: Ingatkan akan yang WAJIB (segera laksanakan), lalu mengikuti SUNNAH beliau.. dan ingatkan akan perkara HARAM . Tapi hati hati… Jangan jadi Riya, Sombong, Ujub dan Takabur.

So Guys, inti secara keseluruhan sebenernya baik buruk nya itu ada di tangan kita.  Tuh, catet!

Buat finishing, inget selalu ya firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Jika kalian menyimpang (dari jalan Allah) setelah datang kepada kalian bukti-bukti kebenaran maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS al-Baqarah [2]: 209)

Ini artinya kita kudu ati-ati, temen temen. Sebabnya, dalam ayat ini semacam ada warning dari Allah Ta’ala  bahwa kalo kita menyimpang dari jalan Allah Ta’ala, padahal bukti kebenaran udah kita terima, tetapi kita ngotot nggak mau ikut dengan kebenaran itu, maka tunggulah perhitungannya di akhirat kelak, karena Allah Ta’ala. yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana tidak akan pernah luput untuk mencatat setiap perbuatan kita.

Ok deh, semoga informasi dan wawasan dalam tulisan sederhana ini bisa bikin manfa’at buat kamu, Smoga jadi tambah beriman, tambah cerdas, tambah banyak dan berkualitas setiap amal shalihnya. Jaga kesucian dan kehormatan diri, jangan bergenit-ria di internet. Meski kamu pake nama samaran di dunia maya, tetap aja pasti ketahuan sama Allah Ta’ala. Apapun jenis perbuatanmu, termasuk yang suka saling godaain antara cowok/cewek or ikhwan/akhwat di internet. Waspadalah! [Anindita ; email/FB: thefaith_78@yahoo.com]

Sumber : http://www.gaulislam.com/eits-jangan-genit-di-internet dengan sedikit editan dri kami tanpa mengurangi esensi nya

Nov 3, 2012 21 notes
Infotainment, Selebriti, dan Pemirsa nya

Henry Fordf, Sr, dalam The Internasional Jew: The Wolrd Foremost Problem, berkomentar: “Kita tidak sekadar memberikan pengaruh yang menentukan dalam sistem politik yang kita kehendaki serta kontrol terhadap pemerintah; kita juga melakukan kontrol terhadap alam pikiran dan jiwa anak-anak mereka.”

Kita sering menyaksikan berita seputar infotainment, misalnya: Luna Maya balik lagi ke Ariel, Nycta Gina lagi jengkel, Pasha Ungu aniaya istri, sampe si fulanah kejepit pintu, dan si fulan ketabrak becak dan lain-lain dan sebagainya. Wuah, kejepit pintu ama ketabrak becak aja bisa jadi berita? Nah, itu dia. Berhubung selebriti ini termasuk orbek, maka kejadian or peristiwa yang menurut kita nggak layak jadi berita, malah bisa diekspos dan jadi duit buat pengusaha media. Sama halnya kalo misalnya Presiden Amrik Barack Obama kepalanya ketiban papan penggilasan, itu bakal jadi berita besar. Apalagi diliput CNN, bisa geger seluruh dunia. Berita kecil apapun tentang mereka acapkali menjadi heboh. Dalam bahasa jurnalistik dikenal pameo: name makes news.

Coba kamu perhatiin deh, berapa banyak majalah or tabloid yang memuat berita tentang para selebritis? Juga, amati ada berapa program acara televisi yang menayangkan seputar sisi kehidupan mereka. Ambil contoh tayangan infotainment yang pernah dan sedang tayang. Semuanya senantiasa hadir terdepan dalam menguliti kehidupan kaum seleb sampe ke yang remeh-temehnya, semua televisi punya prog­ram tersebut. Malah ‘gokilnya’ beberapa acara tersebut diputer ulang menjelang shubuh. Beuh!

Bro en Sis, sejak lama acara infotainment itu bikin bete. Sebenarnya kalo dikatakan para seleb butuh infotainment nggak juga sih. Buktinya mereka banyak juga yang nggak suka kalo diusik terus masalah pribadinya. Kasus terbaru Luna Maya yang ngungkapin kekesalannya kepada infotaiment di akun twitter miliknya dengan pernyataan yang cukup kasar bikin geger dunia hiburan, khususnya pihak pengusaha dan pekerja infotainment. Luna bukan yang pertama, dulu ada Parto yang sempat menembakkan pistol ke udara untuk mengusir kerumunan pekerja infotainment yang terus memberondongnya dengan pertanyaan seputar masalah pribadinya. Nicky Astria juga pernah marah-marah ketika pekerja infotainment terus menguntitnya untuk mencari tahu masalah perceraiannya.

Namun anehnya, banyak juga lho masyarakat yang doyan nonton acara infotainment. Padahal, beritanya nggak menarik-menarik amat gitu lho. Ambil contoh, misalnya tentang seleb yang ulang tahun, koleksi sepatunya, atau bagaimana menikmati liburannya. Coba kalo kita yang begitu, nggak bakalan masuk berita. Tapi, karena mereka orbek, maka hal kecil tetap aja menarik di mata media. Juga di matamu. Jiahahah…!

Tontonan miskin manfaat

Ngomongin soal informasi, berarti kita nggak lepas dari yang namanya komunikasi. Salah satunya adalah komunikasi massa. Maka bermunculanlah media komunikasi seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, dan yang lainnya. Tujuannya jelas, yakni untuk menyampaikan informasi. Menurut Defleur dan Dennis dalam bukunya Understanding Mass Communication (1985), bahwa “komunikasi massa adalah suatu proses di mana komunikator-komunikator menggunakan media untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus-menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara”. Catet ya!

Dengan begitu, khusus masalah berita seputar selebritis, maka berita yang disampaikan adalah untuk memberikan gambaran bahwa beginilah dunia kaum seleb. Tapi sayangnya, nggak dibarengi dengan penilaian yang objektif dan memberikan bimbingan. Ya, berita itu dibiarkan meluncur dan pembaca atau penonton sendirilah yang kudu menyimpulkan. Wuah, bahaya besar nih namanya.

Bro en Sis, kita tahu sama tahu deh, bahwa berita kayak begituan itu hanya ngabisin secara sia-sia jatah energi kita untuk mikirin masalah lainnya. Tanpa maksud memvonis teman remaja, yang itu berarti kamu termasuk di dalamnya, saya mencoba memberikan fakta bahwa remaja sekarang kebanyakan lebih memilih menjalani kehidupan ini dengan nyantai. Ini memang disebabkan karena pengaruh lingkungan juga tuh.

Walhasil, dalam hidup ini kita jadi orang yang dimanja dengan model kehidupan yang “adem ayem”. Pagi-pagi, saat bangun tidur, ada teman remaja yang langsung menyalakan radio, karena kebetulan doi termasuk remaja yang malas bangun shubuh. Padahal biasanya kalo shubuh acara radio maupun televisi berkaitan dengan persoalan agama. Ketika berangkat sekolah, teman-teman di sana udah ngerumpi tentang film, sinetron, selebritis, bintang NBA, juga pahlawan-pahlawan di EPL atau ISL, misalnya. Bacaan yang dipelototi bukan lagi pelajaran kimia, matematika, biologi, bahasa dan lainnya, tapi yang dibaca adalah majalah remaja yang mengupas abis tren, gaya, dan gosip selebriti lokal maupun mancanegara. Siang sampe sore hari, televisi sudah siap dengan acara infotainment dan itu mesti ada hubungannya dengan kaum selebriti.

Membius akal sehat

Teman teman, kita benar-benar dikepung dari segala arah. Nyaris nggak bisa lepas dari suguhan beragam tayangan murahan dari semua stasiun televisi. Selain infotainment, marak juga sinetron yang nggak mendidik. Menyedihkan banget.

Inilah pertarungan budaya yang memaksa kita jadi korbannya. Kita menerima dan menyukai karena banyak tersedia. Bukan karena kita butuh. Tayangan televisi banyak yang kental banget dengan budaya pop. Kamu tahu budaya pop? Kata orang pinter, budaya pop adalah budaya yang ringan, menye­nangkan, trendi, dan cepat ber­ganti.

Kritikus Lorraine Gam­man dan Marga­ret Marshment, keduanya pe­nyunting buku “The Female Ga­ze: Women as Viewers of Popu­lar Culture (1998)”, berse­pakat bah­wa bu­daya popu­ler adalah sebu­ah medan pergu­latan ketika me­ngemukakan bah­wa tidaklah cu­kup bagi kita untuk semata-mata menilai bu­daya populer se­bagai alat kapi­talisme dan pat­riarki yang menciptakan kesadaran palsu di kalangan banyak orang. Bagi mereka, budaya populer juga tempat dipertarungkannya makna dan digugat­nya ideologi dominan. Hmm.. waspadalah!

Celakanya, dalam pertarungan tersebut, siapa pun bisa terlibat dalam lingkarannya. Termasuk tentunya remaja. Perang ideologi nggak bisa dihindarkan lagi sobat, alias kudu pasti terjadi benturan. Lucunya, acapkali kita, kalangan remaja, udah merasa down duluan dari pada harus bertarung melawan budaya terse­but. Halah, ini untuk tidak mengatakan kalo remaja biasanya pura-pura tidak tahu apa-apa, dan lebih memilih “terbawa” arus budaya yang lebih kuat. Parahnya lagi, seperti diakui banyak pengamat, bahwa budaya populer yang sekarang lagi ngetren bergerak amat cepat. Saking cepatnya, sampe tanpa sadar kita dipaksa patuh dengan logic of capital, logika proses produksi, yakni hal-hal yang dangkal dan cepat ditangkap yang cepat laku. Inilah yang sering dijuluki sebagai instans culture.

Anthony Giddens menyebutnya sebagai dunia yang sedang berlari dan semua yang selalu berlari satu track lebih tinggi ini memang tidak memiliki kesempatan untuk merenungkan lebih dalam. Yang penting dalam dunia ini adalah menjual dan membeli. Nah, lho.

Para pengusaha televisi juga kayaknya doyan menyihir pemirsa. Demi mengeruk banyak uang, mereka rela meracuni anak bangsa. Kita benar-benar dibius dengan tayangan murahan seperti itu. Akibatnya, jangan kaget kalo ada pemirsa yang akhirnya bertindak nekat karena merasa benar dengan apa yang ditayangkan televisi. Inilah kalo dalam bahasa komunikasi ada sebuah efek yang namanya efek spiral kebisuan. Artinya kalo info itu salah sekalipun, tapi ditayangkan berulang-ulang bisa berubah jadi ‘benar’, lho.  Apalagi nggak ada tayangan tanding­an­nya. Udah deh, wassalam itu mah. Ckckck…

Itu sebabnya, pakar komunikasi seperti Mc.Luhan, yang juga penulis buku Understanding Media: The Extensive of Man, menyebutkan bahwa media massa adalah perpanjangan alat indera kita. Yup, dengan media massa kita memperoleh informasi tentang benda, orang atau tempat yang belum pernah kita lihat atau belum pernah kita kunjungi secara langsung. Realitas yang ditampilkan media massa adalah realitas yang sudah diseleksi.

Televisi memilih tokoh-tokoh tertentu untuk ditampilkan dan mengesampingkan tokoh yang lainnya. Surat kabar pun, melalui proses yang disebut “gatekeeping” lebih banyak menyajikan berbagai berita tentang “darah dan dada” (blood and breast) dari pada tentang contoh dan teladan. Itu sebabnya, kita nggak bisa, atau bahkan nggak sempat untuk mengecek peristiwa-peristiwa yang disajikan media. Boleh dibilang, kita cenderung memperoleh informasi tersebut semata-mata berdasarkan pada apa yang dilaporkan media massa. Bener-bener membius akal sehat!

Bikin malas

Sobat muda muslim, kalo kamu membaca tradisi kehidupan Rasulullah dan para sahabatnya, juga para ulama salaf, kayaknya kita kudu malu deh. Kenapa? Kehidupan mereka nyaris menyatu dengan persoalan-persoalan ilmu dan ketakwaan.

Kondisi saat ini bagaimana? Walah, berita-berita seputar kehidupan selebritis malah mengalahkan berita yang lainnya. Di hampir semua stasiun televisi swasta, ada acara infotaiment. Di majalah remaja, tabloid remaja, berita soal seleb juga hadir dalam kemasan yang eksklusif. Duh, bener-bener kita digempur dari sana-sini.

Maka nggak usah heran kalo banyak teman remaja lebih hapal grup-grup musik dan lagu-lagunya ketimbang persoalan politik, ekonomi, sosial, hukum, apalagi pemerintahan. Ah, nggak tega kalo harus nyebut buta banget mah. Lho kok ini nyebut sih?

Nyadar kenapa?

Bukan kami merasa sok benar sendiri, apalagi sok suci. Tapi maksud saya adalah supaya kamu juga mulai berpikir lebih rasional, serius, dan dapat menghasilkan karya positif. Jadi otak kamu benar-benar produktif.

Sebab, Allah Ta’ala telah membimbing kita untuk memberdayakan otak kita dengan hal-hal yang benar dan baik.

Sebagai contoh, firmanNya (yang artinya): Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS al-‘Alaq [96]: 1-5)

Penjelasan ayat ini mengajak kita untuk memaksimalkan peran otak untuk mendukung akal dalam berpikir. Jadi, mulai saat ini, bersikaplah bijak. Tontonan dan bacaan seputar kehidupan selebritis, mulai sekarang sedikit demi sedikit dikurangi, dan lebih banyak menyantap berita-berita yang erat hubungannya dengan masalah kehidupan kaum muslimin.

Oke deh, sekarang kami mau tanya—khususnya kepada kamu yang doyan dan getol mengikuti liku kehidupan kalangan seleb, apa sih yang selama ini kamu dapatkan? Terus aplikasinya ke mana? Kerasa nggak manfaatnya?

Ketahuilah Otak kita ini pun dilatih untuk berpikir serius alias tidak nyantai. Beda banget dengan menyantap berita soal selebritis, itu berita ringan dan miskin manfaat. Ya, kalo pun kudu baca, anggaplah buat selingan aja, bukan pokok. Tapi celakanya, sekarang kan nggak begitu. Banyak teman remaja yang justru menjadikan berita tentang selebriti sebagai menu utama dalam bacaan dan tontonannya. Walah, celaka dua belas ini mah!

Teman teman, kalo kita perhatiin, di balik gencarnya berita tentang selebritis ini, paling nggak kita melihat tiga bahaya besar yang mengancam. Pertama, menuntun pambaca dan penonton menuju kejumudan berpikir. Kedua, memalingkan pembaca dan penonton dari masalah yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Ketiga, menyuburkan tradisi ghibah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ

“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyamakan mengghibahi saudara kita dengan memakan daging saudara (yang dighibahi tadi) yang telah menjadi bangkai, yang (hal ini) amat sangat dibenci oleh jiwa manusia. Sebagaimana kalian membenci memakan dagingnya -apalagi dalam keadaan bangkai, tidak bernyawa- maka demikian pula hendaklah kalian membenci mengghibahinya dan memakan dagingnya dalam keadaan hidup” [Taisir Karimir Rahman tafsir surat Al-Hujurat :12].

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. [Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain]

Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.

عَنْ حَمَّاد عَنْ إبْرَاهِيْمَ قَالَ : كَانَ اِبْنُ مَسْعُوْدٍ يَقُوْلُ : الْغِيْبَةُ أَنْ تَذْكُرَ مِنْ أَخِيْكَ مَا تَعْلَمُ فِيْهِ. وَإِذَا قُلْتَ مَا لَيْسَ فِيْهِ فَذَاكَ الْبُهْتَانُ

“Dari Hammad dari Ibrahim, dia berkata : Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata :”Ghibah adalah engkau menyebutkan apa yang kau ketahui pada saudaramu, dan jika engkau mengatakan apa yang tidak ada pada dirinya berarti itu adalah kedustaan”.[ Lihat Kitab As-Somt no 211, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini : “Rijalnya (para perawinya) tsiqoh (terpercaya)”]

Dari hadits ini para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ghibah adalah “Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu, yang seandainya dia tahu maka dia akan membencinya”. Sama saja, apakah yang engkau sebutkan adalah kekurangannya yang ada pada badannya atau nasabnya atau akhlaqnya atau perbuatannya atau pada agamanya atau pada masalah duniawinya. Dan engkau menyebutkan aibnya di hadapan manusia dalam keadaan dia ghoib (tidak hadir). Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Ghibah adalah menyebutkan aib (saudaramu) dan dia dalam keadaan ghaib (tidak hadir di hadapn-mu). Oleh karena itu (saudaramu) yang goib tersebut disamakan dengan mayat, karena orang yang ghoib tidak mampu untuk membela dirinya. Demikian pula mayat tidak mengetahui bahwa daging tubuhnya dimakan, sebagaimana orang yang ghoib juga tidak mengetahui ghibah yang telah dilakukan oleh orang yang mengghibahinya”. [Bahjatun Nadzirin 3/6]

Akhir kata jajanan baru ini akan bikin generasi masa depan kita buram, jumud, malas, dan nggak produktif. Yang pasti Ghibah! Jadi Kanibal dong! Hih, syerem! [solihin: osolihin@gaulislam.com | http://osolihin.com]

Sumber : http://www.gaulislam.com/infotainment-selebriti-dan-pemirsa dengan sedikit edit dari kami tanpa mengurangi esensi tulisan nya

Nov 3, 2012 4 notes
(Jangan Jadi) Cewek Modal Display

Aha! Pasti udah tahu dong bahwa ada begitu banyak kontes umbar aurat lainnya juga bertebaran: ada Miss World, Miss International, Miss Campuss, Miss USA, Miss Indonesia, Puteri Indonesia, dan masih banyak lagi. Indonesia bahkan beberapa kali ikutan ngirimin cewek yang display-nya aduhai ke ajang Miss Universe. Latah banget ya? Duh, kok para perempuan itu begitu antusias mengikuti berbagai macam lomba sejenis yang intinya adalah ajang untuk memamerkan auratnya sebebas-bebasnya. Saya juga perempuan, tapi nggak mau tuh pamer aurat. Itu merendahkan harkat dan martabat wanita!

Oya, perempuan juga ada di iklan pun. Mulai dari produk permen hingga mobil, semua memakai tubuh perempuan sebagai upaya menarik konsumen dengan tujuan melariskan dagangannya. Rambut, kulit, gigi, pipi, mata, kaki, tumit, hingga ke ketiak, semua merupakan komoditi laris untuk ‘menjual’ perempuan.

Sebagai perempuan, pernahkan terbersit di benak kita “Mengapa perempuan itu begitu senang dan bangga ketika tubuhnya diekspose sedemikian rupa?” Fitrah pemalu yang ada pada diri perempuan seolah sirna ketika pandangan takjub audiens dan kilatan lampu blitz semakin menelanjangi tubuh mereka yang sudah setengah telanjang itu. Mengapa ini terjadi?

Ketidak mengertianmerajalela

Yup, ketidak mengertian merajalela di tubuh umat termasuk perempuan. Akibatnya jelas, perempuan gak ngerti mudah di ‘iming-iming’ ketenaran semu dan kemewahan duniawi. Kemolekan tubuh perempuan dijadikan ajang eksploitasi. Celakanya, justru yang mengeruk keuntungan lebih besar dari semua itu adalah mereka yang memiliki modal. Perempuan hanya dijadikan ujung tombak yang mendapat rupiah tak seberapa. Karena faktor kebodohan dan ketidak mengertian, perempuan merasa bahwa ia dipuja dan dihargai. Padahal KAGAK!

Gimana gak, ketika dalam sebuah tayangan iklan, perempuan digambarkan kucel dan terbelakang dengan rambut panjang dan kacamata tebalnya. Lalu secara otomatis, perempuan ini bisa menjadi idola dengan memakai produk tertentu. Bukan produknya yang jadi masalah, namun penampilan perempuan tersebut yang ternyata berubah menjadi berambut pendek tanpa kacamata dan yang paling bikin jakun lawan jenis naik turun adalah gaya berpakaiannya. Perempuan ini memakai rok super pendek dan baju atas you can see (everything?) dan berjalan berlenggak-lenggok dengan ganjennya. Ckckck, untuk jadi popular harus bertingkah murahan seperti itu?

Kasihan perempuan. Jauh lebih kasihan lagi perempuan yang dipajang di display hanya sekadar sebagai pajangan untuk menarik minat pembeli. Mulai dari SPG (Sales Promotion Girl) yang syarat utama adalah penampilan menarik (baca: tidak memakai kerudung apalagi jilbab) hingga kontes Miss apa pun itu namanya.

Kontestan finalis lomba Miss atau Puteri-Puteri-an itu hanya dijadikan sebagai pelengkap penderita dalam setiap kesempatan. Dibawa ke ajang pariwisata, paling-paling tugasnya (mungkin) cuma menyambut dan mendampingi pejabat yang datang. Bilapun ada yang berdalih untuk menaikkan jumlah wisatawan yang hadir, jadi muncul pertanyaan, “Ini yang dijual Miss Pariwisatanya ataukah obyek wisata yang ada?” Wallahu alam.

Rancu. Belum lagi para pemenang kontes umbar aurat itu selalu dijadikan ikon untuk misalnya peduli kanker, peduli AIDS, peduli lingkungan, dll. Padahal kontribusinya juga tak jelas pada semua gerakan tersebut. Belum lagi ketika ditanya tentang sesuatu agak mendetil yang membutuhkan luasnya wawasan dan kecerdasan, seringkali jawabannya tulalit. Inikah potret perempuan yang dikatakan mempunyai ‘brain, beauty dan behaviour’ itu?

Perempuan, jangan mau jadi korban!

Dari berbagai gambaran di atas, jelas sekali kalau perempuan itu hanya dijadikan objek pelengkap penderita saja. Anehnya lagi, dari pihak perempuan sendiri merasa asik-asik saja diperlakukan demikian. Tapi sebetulnya, cuma perempuan bodoh dan mau dibodohi saja yang rela diperlakukan demikian. Perempuan smart atau cerdas pasti bakalan ogah memilih jalan hidup yang menghinakan seperti itu.

Bro en Sis, sebetulnya dalam hal ini, siapa atau pihak mana sih yang diuntungkan dengan adanya tren cewek modal display? Jelas banget kalo yang diuntungkan itu pastilah mereka orang-orang yang mendewakan materi sebagai tuhan dalam hidup ini. Mereka yang menganggap bahwa kebahagiaan terbesar adalah ketika kepuasan duniawi semisal duit dalam jumlah banyak plus perempuan bertubuh molek bertebaran di sekeliling untuk dilecehkan. Orang tipe ini yang ada di pikirannya hanyalah seputar perut dan apa yang di bawah perut (syahwat).

Mereka ini adalah pemodal alias orang yang mempunyai duit banyak. Dengan duit itu mereka seolah-olah mampu membeli perempuan untuk diperbudak semau mereka. Jadilah fenomena cewek modal display ini makin marak karena dari pihak cewek atau perempuan sendiri memang bangga bila sudah jadi budak materi. Klop!

Orang seperti ini dilindungi oleh sistem yang bernama kapitalisme. Karena memang dari namanya saja, sistem ini jelas menguntungkan mereka para pemilik modal. Jadi jangan heran bila akhirnya hukum rimba yang berlaku. Siapa yang kuat (duitnya banyak) dialah yang menang. Dalam hukum rimba seperti ini, hewan-hewan lain di sekeliling hanya ikut dan ho’oh saja karena takut dilahap si raja rimba.

Masalahnya, perempuan bukan kumpulan hewan tak berdaya. Perempuan adalah manusia dengan segenap potensi yang diberikan Sang Pencipta padanya sebagaimana yang diberikan kepada laki-laki. Perempuan mempunyai akal yang bisa dimaksimalkan untuk menolak eskploitasi dirinya. Ditambah dengan keimanan yang mendalam, perempuan cerdas berani bertindak dan berkata TIDAK pada semua jenis pelecehan apa pun itu bentuknya.

Perempuan, bangkitlah!

Tak ada alasan bagi perempuan untuk berdiam diri menyaksikan kaumnya dilecehkan sedemikian rupa. Karena sungguh, Allah tak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu mau berusaha mengubah nasibnya.

Allah Ta’ala berfirman: (yang artinya) Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaanyang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia [ QS Ar-Rad (13):11]. Begitu pula dengan perempuan.

Kapitalisme hadir untuk menghinakan perempuan dan harkat kemanusiaannya. Begitu juga isme lain yang sudah sekarat yaitu sosialisme (termasuk komunisme di dalamnya), sudah dicampakkan di banyak negeri karena bukannya menjunjung tinggi martabat manusia tetapi malah semakin merendahkanya. Hanya Islam saja yang telah terbukti selama lebih dari 14 abad memuliakan kehidupan, bukan hanya laki-laki tapi juga perempuan.

Islam memuliakan perempuan dengan segenap keistimewaan yang ada pada dirinya. Sekuat apa pun laki-laki, ternyata surganya ada di bawah telapak kaki ibu. Sehebat apa pun seorang suami, ia bukan apa-apa tanpa perempuan salihah di sisinya. Perempuan adalah tiang negara. Karena posisinya sebagai tiang inilah, kualitas dirinya harus benar-benar teruji sebagai penyangga sebuah peradaban.

Kualitas bukanlah kuantitas. Kualitas mengacu pada nilai diri seseorang dalam hal ini adalah perempuan. Sedangkan kuantitas mengacu pada materi atau dalam hal ini bisa disebut secara fisik. Belum pernah ada kehebatan sebuah negara ditentukan seberapa cantik atau seberapa seksi perempuan yang jadi warga negaranya. Sebaliknya, negara yang menjadikan perempuan hanya sebagai display, maka siap-siap saja menunggu kehancurannya.

Perempuan memang cantik. Ini adalah sesuatu yang alami ada pada diri setiap perempuan. Karena kecantikan ini pula diberlakukan keistimewaan pada diri perempuan yang berbeda dengan laki-laki, semisal dalam hal berpakaian. Auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Aturan syariat ini ada karena Islam ingin menjaga perempuan agar tetap cantik karena tubuh dan kulitnya terlindung di balik kain yang lembut.

Begitu juga dalam hal mencari duit untuk nafkah keluarga. Perempuan tidak mempunyai kewajiban bekerja. Bilapun ada kondisi tertentu yang membuat perempuan ‘harus’ bekerja, maka itu pun harus tetap memperhatikan aturan syariat semisal dalam hal berbusana. Ia tetap harus bekerudung dan berjilbab ketika keluar rumah, tidak khalwat (berdua-duaan dengan laki-laki non mahrom), tidak ikhtilat (bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada alasan yang syar’i) dan sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan. Satu lagi yang penting, ia pun harus mendapatkan izin dari walinya, bisa suami atau ayahnya. Subhanallah, hebatnya Islam!

Keluarnya perempuan untuk bekerja, seyogyanya dalam rangka memaksimalkan potensi dirinya untuk kemaslahatan umat. Cewek modal display hanya mengandalkan sisi keperempuanan secara tubuh, seolah perempuan tak punya modal lain selain itu saja. Ih… merendahkan banget! Padahal bila mau, perempuan bisa sangat cerdas dan berkualitas. Inilah yang saat ini seharusnya dimaksimalkan oleh perempuan agar tak ada lagi pihak yang memperlakukan dirinya ‘habis manis sepah dibuang’. Cewek modal display bila sudah tak cantik lagi dan kulitnya mulai berkerut, siapa juga yang mau mempekerjakan dirinya? Beda dengan akal dan akhlak yang lifetime-nya hingga nyawa menjemput.

So, Islam menjamin keberlangsungan perempuan dengan memaksimalkan potensi akal dan akhlaknya demi kebaikan perempuan itu sendiri. Hanya perempuan yang tak tahu berterima kasih saja yang enggan memakai Islam dalam segenap aspek kehidupannya. Jadi, kalo kamu termasuk perempuan yang tahu berterima kasih terhadap yang menciptakan dirimu, plus juga cerdas dan salihah, pasti deh bakalan memilih hidup cara Islam dan mencampakkan pilihan hidup lain selain Islam. Abisnya, udah tahu nikmatnya Islam sih! Ok?

Jadi, profesi cewek untuk modal display? Ih…nggak level! [ria: riafariana@gmail.com]

Sumber : http://www.gaulislam.com/cewek-modal-display#more-3557 dgn sedikit editan dari kami tanpa menghilangkan esensinya

Nov 3, 2012 10 notes
Sunnah yang Sering Dilupakan

Sunnah ketika Bangun Tidur

a. Mengusap wajah dengan tangan

Berdasar pada hadits,

“Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sabil mengusap wajahnya dengan tangannya” (HR. Muslim no. 763)

b. berdo’a ketika bangun tidur

“Alhamdulillahil ladzi Ahyana Ba’da ma Amatana Wailaihin Nusyur “ (HR. Al Bukhari no 6312 dan Muslim no. 2711)

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami, setelah Dia mewafatkan(Menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dikembalikan”

c. Bersiwak

Berdasar pada hadits,

“Adalah Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi Wasallam - apabila bangun malam, ia membersihkan mulut dengan bersiwak” (HR. Al-Bukhari no. 245 dan Muslim no. 255)

d. Mengeluarkan/menyemburkan  air dari hidung sesudah menghirupnya

Berdasar pada hadits, 

Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- bersabda,

“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah (Mengeluarkan/menyemburkan  air dari hidung sesudah menghirupnya) tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di batang hidungnya” (HR. Bukhari no. 3295 dan Muslim no. 238)

e. Mencuci kedua tangan tiga kali

Berdasar pada hadits, 

Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- bersabda,

“Apabila salah seorang diantara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukan tangannya kedalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali” (HR. Bukhari no 162 dan Muslim no. 278)

Referensi:

Shahih Bukhari dan Shahih Muslim

Buku Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah  (Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’ dan Pustaka Imam Syafi’i)

Lalu…

Sunnah Ketika di Kamar Mandi

a. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan

b. Berdo’a ketika masuk kamar mandi

“Allahumma Innii A’udzu Bika Minal Khubutshi wal Khabaa’its” (HR. Bukhari no. 142 dan 6322, Muslim no. 375)

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan syetan laki – laki dan syetan perempuan

c. Berdo’a ketika keluar kamar mandi

 “Ghufroonak” (Di shahihkan Syaikh Al Albani di Irwaa-ul Ghalil no. 52, Hadits ini terdapat dalam HR. Abu Dawud no. 30, Ibnu Majah no. 300, dan Tirmidzi no. 7)

Artinya: Aku memohon ampunan kepadamu

Sedikit penjelasan tentang faedah sunnah ketika keluar masuk kamar mandi

Berkata Khalid Al Husainan dalam Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah:

“Rutinitas manusia masuk kamar mandi dalam sehari semalam merupakan kebiasaan yang terjadi berulang kali. Dan setiap kali keluar masuk dari kamar mandi dengan menerapkan sunnah-sunnah, maka ia telah melaksanakan 2 sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika masuk (mendahulukan kaki kiri dan berdo’a ketika masuk). Dan 2 sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika keluar (mendahulukan kaki kanan dan berdo’a ketika keluar). Makna dari – al-Khubutshi wal Khabaa’its- adalah syaitan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka.”

Referensi:

Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah  (Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’ dan Pustaka Imam Syafi’i)

Irwa al-Ghalil fi takhrij al-Hadits al-Manar As-Sabil - Syaikh Al albani -rahimahullah-

Shahih Bukhari dan Shahih Muslim

Sumber: http://aglalvn.tumblr.com/


Nov 3, 2012 35 notes
Nov 1, 2012 6 notes

October 2012

Makanan Haram

Oleh
Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari



Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit : “Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya” [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]

Allah juga berfirman.

“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]

Makna “ At-Thoyyibaat” bisa berarti lezat/enak, tidak membahayakan, bersih atau halal. [Lihat Fathul Bari (9/518) oleh Ibnu Hajar]

Sedangkan makan “Al-Khabaaits” bisa berarti sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Sesuatu yang menjijikan seperti barang-barang najis, kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat, kumbang, jangkrik, tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan Syafi’i. [Lihat Al-Mughni (13/317) oleh Ibnu Qudamah]. Sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka jenisnya, rokok dan sebagainya. Adapun makanan haram seperti babi, bangkai dan sebagainya.

KAIDAH PENTING TENTANG MAKANAN
Sebelum melangkah lebih lanjut, perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman.

“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]

Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]

MAKANAN HARAM
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]

Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;

“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]

Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :

1. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sebagai berikut.

a). Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
b). Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
c). Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati
d). An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir]

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits.

“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: “ Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11]

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda.

“Artinya : Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]

Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no. 480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Hadits Riwayat Daraqutni : 538]

Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. [Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi]

2. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :

“Artinya : Atau darah yang mengalir” [Al-An'Am : 145]

Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24]

Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “ Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]

3. DAGING BABI
Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma’ ulama.

Hikmah pengharamannya karena babi adalah hewan yang sangat menjijikan dangan mengandung penyakit yang sangat berbahaya. Oleh karena itu,makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor. Daging babi sangat berbahaya dalam setiap iklim, lebih-lebih pada iklim panas sebagaimana terbukti dalam percobaan. Makan daging babi dapat menyebabkan timbulnya satu virus tunggal yang dapat mematikan. Penelitian telah menyibak bahwa babi mempunyai pengaruh dan dampak negatif dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan sebagaimana kenyataan penduduk negeri yang biasa makan babi. Ilmu modern juga telah menyingkap akan adanya penyakit ganas yang sulit pengobatannya bagi pemakan daging babi. [Dari penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagaimana dalam Fatawa Islamiyyah 3/394-395]

4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.

Al-Mauqudhah, Al-Munkhaniqoh, Al-Mutaraddiyah, An-Nathihah dan hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar'i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

6. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits :
“Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119).

Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan". [Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi]

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. [Lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani]

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan pendapat orang….”.

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits.

“Artinya : Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507)]

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234) “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung
yang berkuku tajam.”

8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits
“Artinya : Dari Jabir berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]

Dalam riwayat lain disebutkan begini.
“Artinya : Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda” [Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811]

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. [Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani]

Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi'i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: “ Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani]

9. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits.
"Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki”. [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.“ [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]

Dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya ” [Hadits Riwayat Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]

Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”

Hukum jalalah adalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi'iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-‘Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. [Lihat Fathul Bari (9/648)]

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta'liqat Ar-
Radhiyyah (3/32).

10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits .
“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). [Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam FathulBari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390)]

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhab baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi).

“Artinya : Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” [Hadits Riwayat Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943]

Demikian pula hadits Ibnu Abbas dari Khalid bin Walid bahwa beliau pernah masuk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke rumah Maimunah. Di sana telah dihidangkan dhab panggang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan !, lalu merekapun berkata : Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab. Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya. Aku bertanya : Apakah daging ini haram hai Rasulullah? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak memakannya. Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. [Hadits Riwayat Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946]

Dua hadit ini serta banyak lagi lainnya –sekalipun lebih shahih dan lebih jelas- tidak bertentangan dengan hadits Abdur Rahman bin Syibl di atas atau melazimkan lemahnya, karena masih dapat dikompromikan diantara keduanya.Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/666) menyatukannya bahwa larangan dalam hadits Abdur Rahman Syibl tadi menunjukkan makruh bagi orang yang merasa jijik untuk memakan dhab. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bolehnya dhab, maka ini bagi mereka yang tidak merasa jijik untuk memakannya. Dengan demikian, maka tidak melazimkan bahwa dhab hukumnya makruh secara mutlak. [Lihat pula As-Shahihah (5/506) oleh Al-Albani dan Al-Mausu’ah Al-Manahi As-Syar’iyyah (3/118) oleh Syaikh Salim Al-Hilali]

11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya "ular”]

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” [Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi]

“Artinya : Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129) : “Tokek/cecak telah
disepakati keharaman memakannya”.

12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad ” [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]

Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” [Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi]

Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. [Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi]

“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafi'i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak. [Lihat pula Al-Majmu’ (9/35), Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam]

13. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.

Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tiddak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]

Adapun jawaban secara terperinci :

Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]

Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]

Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi dan Al-Auza'i [Lihat Al-Mughni 13/346]

Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu A’lam

Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan. Apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena kemiskinan penulis dari perbendaharaan ilmu yang mulia ini dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.

[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 12 Tahun II/Rojab 1424. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

http://almanhaj.or.id/content/2062/slash/0/makanan-haram/

Oct 31, 2012 9 notes
Kriteria Binatang Yang Haram Di Makan

Oleh
Ustadz Nurul Mukhlisin Asyraf


Makanan mempunyai pengaruh yang besar pada diri seseorang. Bukan saja pada badannya, tetapi pada perilaku dan akhlaknya. Bagi seorang muslim, makanan bukan saja sekedar pengisi perut dan penyehat badan, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi sebagaimana yang dikenal dengan nama “Empat sehat lima sempurna”, tetapi selain itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya.

Allah menegaskan bahwa Dia Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, termasuk makanan. Dan Allah memerintahkan kepada orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul untuk memakan makanan yang baik, sebagaimana firman-Nya:

يَآأَيُّهَاالرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا

Wahai para rasul, makanlah yang baik dan lakukanlah perbuatan yang baik [Al-Mukminun :51]

Juga Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu. [Al-Baqarah : 172].

Karena makanan yang tidak baik atau tidak halal akan menjadikan ibadah seseorang tidak diterima oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut masai dan penuh debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a: “Wahai Tuhanku , wahai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya diisi dengan makanan yang haram, maka kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan? Al-Hafidz Ibnu Mardawaih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. [Al-Baqarah : 168]

Sa’ad bin Abu Waqqash berdiri kemudian berkata: “Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do’anya oleh Allah”. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya”. [HR. At-Thabrani, Ad-Durar al-Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur juz II hal 403]

Dalam menafsirkan ayat di atas Syekh Abdurrahman As-Sa’di berkata: “Perintah ini (memakan makanan yang halal lagi baik) ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia mukmin atau kafir. Mereka diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal (benar), bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Dan Tayyiban (yang baik) maksudnya bukan termasuk makanan yang keji atau kotor, seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya”. [Tafsir Taisir Karimirrahman, hal. 63].

Di antara wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah ditundukkan semua yang ada di bumi ini beserta isinya untuk kepentingan manusia . Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendaki menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. [al-Baqarah : 29].

Termasuk di dalamnya adalah binatang atau hewan yang Allah tundukkan untuk manusia, baik untuk dimakan, dijadikan kendaraan atau untuk perhiasan dan hiburan. Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَالأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ {5} وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ {6}‏

Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke tempat penggembalaan. [an-Nahl : 5-6]

Berdasarkan ayat di atas, maka pada dasarnya apa yang ada di bumi ini adalah halal bagi manusia. Baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. (Tafsir Karimurrahman. Hal.63) Karena Allah tidaklah menciptakan semuanya itu sia-sia, tetapi untuk kepentingan hamba-Nya. Dia tidak pernah melarang hamba-Nya untuk menikmati apa yang ada selama itu dengan cara yang Dia benarkan. Adapun beberapa makanan atau binatang yang dilarang untuk dimakan, semua itu demi kemaslahatan manusia secara lahiriah maupun batiniyah, baik itu disadari oleh manusia atau tidak.

Dengan demikian mengetahui kriteria binatang yang haram dimakan berdasarkan nas-nas agama sangat penting, agar seorang muslim bisa menghindarinya. Adapun di luar yang dilarang itu boleh-boleh saja memakannya, selama tidak menimbulkan mudharat kepada dirinya. Dan binatang tersebut tidak termasuk ke dalam golongan binatang yang haram dimakan, baik karena kesamaan jenis, bentuk atau sifat. Dari Abu Darda, Rasulullah bersabda, “Apa yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitabNya itulah yang halal, dan apa yang diharamkan itulah yang haram, adapun yang tidak dijelaskan termasuk yang dimaafkan bagimu. Dan terimalah pemaafan Allah, karena Allah tidak mungkin melupakan sesuatu kemudian membaca surat Maryam : 64.

وَماَ كَانَ رَبُّكَ نَسِيَّا

Dan tidaklah Tuhanmu lupa. [HR. Hakim dan dia menshahihkannya, juga diriwayatkan secara ringkas oleh Imam Bukhari bab: ma yukrahu min kats-rati as-Su’al].

Dan tidak boleh mengharamkan sesuatu –temasuk binatang- yang tidak pernah Allah haramkan dalam Al-Qur’an atau lewat RasulNya, karena yang berhak menghalalkan dan yang mengharamkan sesuatu hanyalah Allah. Mengharamkan sesuatu yang tidak pernah Allah haramkan, atau sebaliknya termasuk iftira’ (berdusta) kepada Allah, sebagaimana firman-Nya:

وَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. [An-Nahl : 116].

BINATANG YANG BOLEH DAN YANG HARAM DIMAKAN
Pertama : Barri (Binatang Darat).
Yaitu binatang yang sebagian besar hidupnya di darat, baik dari jenis hewan maupun burung. Binatang darat ini ada yang suci (halal), seperti: al-An’am (binatang ternak) yaitu onta, sapi, kambing, kuda, dan lainnya.

Kuda termasuk halal –walaupun sebagian ulama mengharamkan-, berdasarkan hadits Asma’ binti Abu Bakar yang berkata:

نَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُ

Pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kami menyembelih kuda kemudian kami memakannya.” Dalam riwayat yang lain ditambah: “Kami berada di Madinah“ [Muttafaq Alaih].

Binatang Darat Yang Haram.
Adapun di antara binatang darat yang di haramkan untuk di makan adalah sebagai berikut:

Haram Dimakan Karena Binatangnya Sendiri (Zatnya). Seperti:
1. Babi.
Sebagaimana firman Allah.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُب

Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, [daging hewan] yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. [Al-Maidah :3]

Dari keumuman ayat di atas maka semua yang berkaitan dengan babi baik kulit, daging, minyak, lemak dan lainnya diharamkan untuk dimakan dan dimanfaatkan untuk keperluan apapun.

2. Anjing.
Ia diharamkan karena termasuk Al-Khabaits [sesuatu yang buruk dan menjijikkan] sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

شَرُّ الْكَسْبِ مَهْرُ الْبَغِيِّ وَثَمَنُ الْكَلْبِ وَكَسْبُ الْحَجَّامِ

Sejelek-jelek pendapatan adalah upah pelacur, harga anjing dan pendapatan tukang bekam. [HR.Muslim No. 1568]

Allah telah mengharamkan semua yang khabaits (jelek), dan yang buruk sebagaimana firman-Nya.

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’raf : 157].

Juga hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yang memerintahkan untuk mencuci bejana dari jilatan anjing dengan basuhan tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah ,menunjukkan keharaman dari anjing. Dalam kaidah Ushul juga dikenal Qiyas aula, yaitu kalau harganya saja diharamkan atau sebagian tubuhnya saja mesti disucikan, maka lebih diharamkan memakan binatangnya.

Dan pada dasarnya memelihara anjing dilarang oleh agama, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

Barangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau anjing untuk menjaga tanaman, maka kebaikannya akan berkurang dua Qirath’ setiap hari. [HR. Muslim dari Ibnu Umar]

Dalam riwayat Muslim yang lain Ibnu Umar berkata: “Kami diperintahkan untuk membunuh anjing, kecuali anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman.”

3. Semua Binatang Bertaring Yang Dengan Taringnya Ia Memangsa Dan Menyerang Musuhnya
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ

Semua binatang yang bertaring, maka memakannya adalah haram.[HR.muslim].

Juga apa yang diriwayatkan oleh Idris Al-Khalulani, dia mendengar Abu Tsa’labah al-Khutsani berkata.

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِعَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ

Rasulullah melarang memakan semua binatang yang mempunyai taring. [HR. Muslim : No 1932]

4. Semua Bangsa Burung Berkuku Yang Dengan Kukunya Ia Mencengkeram Atau Menyerang Musuh-musuhnya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ وَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ

Bahwa ketika perang Khaibar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan semua burung yang mempunyai kuku panjang dan setiap binatang buas yang bertaring. [HR.Muslim]

Burung yang berkuku di atas adalah yang buas, sehingga tidak termasuk sebangsa ayam, burung merpati dan sejenisnya. Abu Musa Al As’ariy Radhiyallahu 'anhu berkata: “Saya melihat Rasulullah memakan daging ayam.” [Muttafaq Alaih]

5. Binatang-Binatang Yang Diperintahkan Untuk Dibunuh.
Merupakan hikmah Allah adalah Dia memerintahkan manusia untuk membunuh beberapa jenis binatang. Karena binatang-binatang sering mengganggu dan membahayakan manusia. Karena binatang tersebut dianjurkan untuk dibunuh, maka itu sebagai isyarat atas larangan untuk memakannya. Karena kalau binatang itu boleh dimakan, maka akan menjadi mubazzir kalau sekedar dibunuh, padahal Allah melarang hambaNya untuk melakukan hal-hal yang mubazzir [Al-Isra’: 26-27].

Di antara binatang-binatang tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha Rasulullah bersabda: “Lima binatang jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah haram atau di luarnya: tikus, kalajengking, burung buas, gagak, dan anjing hitam. [HR.Bukhari No;3136]

Termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh adalah cecak, seperti yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash, dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا

Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak, dan beliau dinamakan Fuwaisiqah (binatang jahat yang kecil)”. [HR. Muslim]

Pada riwayat lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Barangsiapa membunuh cecak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu. [HR. Muslim]

6. Binatang-Binatang Yang Dilarang Untuk Dibunuh.
Sebaliknya ada beberapa jenis binatang yang dilarang oleh agama untuk dibunuh. Maka dilarangnya membunuh binantang itu, berarti dilarang pula memakannya. Karena kalau binatang itu termasuk yang boleh dimakan, bagaimana cara memakannya kalau dilarang membunuhnya? Di antara binatang tersebut adalah seperti yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas, beliau berkata:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (sejenis burung gereja). [HR. Abu Daud, Kitab al-Adab, Bab fi Qatli Ad-Dzur No; 5267].

Sebagian ulama berpendapat bahwa kodok termasuk dalam hal ini. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Utsman, seorang thabib (dokter) datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm dan bertanya tentang kodok yang dibuat menjadi obat, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuhnya. [HR.Ahmad, Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Hakim]

Kodok bisa hidup di dua tempat di air dan di darat, seperti halnya buaya, maka sebagia ulama mengharamkannya.

7. Binatang Yang Lahir Dari Perkawinan Dua Jenis Binatang Yang Berbeda, Yang Salah Satunya Halal Dan Yang Lainnya Haram.
Hal ini karena memasukkannya ke binatang yang haram lebih baik dari menghubungkannya kepada induknya yang halal. Seperti Bighal yang lahir dari keledai negeri yang haram dimakan dan kuda yang boleh dimakan.

8. Binatang Yang Menjijikkan.
Semua yang menjijikkan -termasuk binatang - diharamkan oleh Allah. Sebagaimana firmanNya:

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ

Dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’raf : 157].

Namun kriteria binatang yang buruk dan menjijikkan pada setiap orang dan tempat pasti berbeda. Ada yang menjijikkan pada seseorang misalnya, tetapi tidak menjijikkan pada yang lainnya. Maka yang dijadikan standar oleh para ulama’ adalah tabiat dan perasaan yang normal (salim) dari orang Arab yang tidak terlalu miskin yang membuatnya memakan apa saja. Karena kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan pertama kali dan dengan bahasa merekalah semuanya dijelaskan. Sehingga merekalah yang paling mengetahui mana binatang yang menjijikkan atau tidak. (lihat penjelasan syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, juz 9 hal. 26 dan seterusnya).

Kalau binatang itu tidak diketahui oleh orang Arab, karena tidak ada binatang sejenis yang hidup di sana, maka dikiyaskan (dianalogikan) dengan binatang yang paling dekat kemiripannya dengan binatang yang ada di Arab. Jika ia mirip dengan binatang yang haram maka diharamkan, dan sebaliknya. Tetapi jika tidak ada yang mirip dengan binatang tersebut maka dikembalikan kepada urf (tradisi) penduduk setempat. Kalau kebanyakan menganggapnya tidak menjijikkan, Imam at-Thabari membolehkan untuk dimakan, karena pada asalnya semua binatang boleh dimakan, kecuali kalau itu membahayakan.

Binatang Yang Haram Dimakan karena Faktor Yang Datang Dari Luar.
Di antaranya adalah sebagai berikut;
1. Binatang sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.
Sebagaimana firman Allah

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang –binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. [Al-An’am : 121].

2. Bangkai
Yaitu binatang yang mati dengan tidak disembelih; atau binatang yang disembelih tetapi dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat; atau disembelih sesuai dengan syariat tetapi dengan tujuan yang tidak dibenarkan oleh syara’, seperti penyembelihan yang dipersembahkan kepada dewa atau ritual-ritual kesyirikan lainnya. Sebagaimana firman Allah

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُب

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. [Al-Maidah : 3].

Termasuk sembelihan yang tidak boleh dimakan adalah sembelihan-sembelihan yang ditujukan untuk arwah-arwah orang yang telah mati, arwah-arwah dewa, jin dan lainnya. Begitu juga sembelihan orang Nashrani dan orang-orang non muslim yang dilakukan pada kesempatan acara ritual dan upacara keagamaan mereka. Karena semuanya termasuk ke dalam sembelihan yang disembelih untuk selain Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan firman Allah وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ berkata: “Zahir ayat ini menunjukkan larangan menyembelih untuk selain Allah, seperti mengatakan: “Sembelihan ini ditujukan untuk si fulan”, dan lainnya. Kalau ini yang dimaksud maka diucapkan atau tidak sama saja. Dan ini lebih diharamkan daripada mengatakan: “Saya menyembelih dengan nama Al-Masih”, atau seumpamanya. Apabila menyembelih dengan nama al-Masih atau al-Zahrah diharamkan, maka menyembelih untuk dipersembahkan demi al-Masih atau al-Zahrah lebih diharamkan.

Oleh karena itu menyembelih karena selain Allah untuk mendekatkan diri kepadanya termasuk yang diharamkan. Sekalipun mereka membaca basmalah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok munafik dari umat ini yang mendekatkan dirinya kepada bintang-bintang dengan sembelihan dan lainnya. Begitu juga yang dilakukan oleh orang jahiliyah di Makkah yang menyembelih untuk jin, oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan sembelihan yang ditujukan untuk jin. [Lihat Fathul Majid hal. 126].

Az-Zamakhsyari mencontohkan, kebiasaan orang-orang Jahiliyah apabila membeli rumah atau membangun rumah baru, mereka mengeluarkan jin yang ada di dalamnya dengan menyembelih sesembelihan, hal itu dilakukan karena takut diganggu oleh jin.

Ibrahim al-Marwazi juga menyebutkan bahwa sembelihan yang dilakukan ketika menyambut pemimpin untuk mendekatkan diri kepadanya, telah difatwakan keharamannya oleh ulama-ulama Bukhara, karena termasuk yang disembelih karena selain Allah. [Lihat Fathul Majid hal. 127]

Orang yang melakukan penyembelihan karena selain Allah telah melakukan satu kesyirikan, karena menyembelih juga termasuk ibadah yang harus dilakukan karena Allah dan untuk Allah sebagaimana firman Allah:

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {162} لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku krena Allah pemilik sekalian alam. Tidak ada sekutu bagiNya dan demikianlah kami diperintahkan dan saya termasuk orang-orang yang muslim. [Al-An’am: 162-163].

Orang yang melakukan penyembelihan untuk selain Allah akan mendapat laknat dari Allah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib.

Termasuk juga katagori bangkai adalah daging yang diambil dari binatang yang masih hidup. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Waaqid al-Laitsi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Apa yang diambil dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai”. [HR. Abu Daud].

Namun ada juga bangkai yang boleh dimakan, yaitu bangkai ikan dan belalang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ

Dihalalkan bagi kita dua bangkai,…yaitu ikan dan belalang. [HR.Ibnu Majah, Shahih lihat Silsilah Shahihah No;1118]

3. Jalalah
Yaitu binatang yang sebagian besar makanannya adalah sesuatu yang kotor atau najis, seperti bangkai atau kotoran lainnya. Walaupun pada awalnya ia adalah binatang yang halal dimakan, tetapi menjadi tidak boleh dimakan apabila binatang tersebut tidak mau makan atau lebih banyak memakan sesuatu yang kotor. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin umar, beliau berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَا

Rasulullah melarang memakan Jalalah dan meminum susunya. [HR.Abu Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 3785]

Dalam riwayat lain ditambahkan:
Rasulullah melarang memakan Jalalah dari onta, menunggangnya, dan meminum susunya. [HR.Abu Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 376].

Agar Jalalah tersebut menjadi halal diharuskan untuk dikurung minimal tiga hari, dan diberi makanan yang bersih atau suci, sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengurung ayam yang suka makan makanan yang kotor tiga hari (Hadits Shahih riwayat Ibnu Abi Syaibah, Irwa’ No.2504).

Maksud pengurungan itu adalah untuk mengembalikan binatang tersebut menjadi normal, yaitu memakan makanan bersih yang biasa dia makan, sekalipun harus mengurungnya lebih dari tiga hari atau kurang dari itu.

Kedua : Bahrii (Binatang Laut)
Yaitu binatang yang tidak bisa hidup kecuali di dalam air, jika tinggal di darat dalam waktu yang lama akan mati. Adapun binatang air yang sekali-kali bisa hidup di darat, seperti kepiting, dan lainnya, maka menurut jumuhur ulama dari mazhab Maliki, Syafii, dan Ahmad adalah suci dan boleh dimakan. Inilah yang lebih kuat karena keumuman hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bertanya kepada Rasulullah tentang berwudhu’ menggunakan air laut, Nabi bersabda:

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Laut itu suci airnya dan halal bangkainya. [HR.Tirmidzi, Kitab Abwab Atthaharah, Bab Maa jaa Fi Maa’il Bahri annahu thahur No.69]

Imam Tirmidzi berkata tentang hadits di atas: Hadits ini shahih dan itulah yang dipegang oleh kebanyakan sahabat di antaranya Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhum.

Tetapi ada sebagian sahabat yang memakruhkan bersuci dengan air laut, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin ‘Amr [Sunan Tirmidzi I/100].

Juga sebagaimana yang diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah ketika mengikuti sebuah peperangan dan mengalami kelaparan yang sangat, kemudian tiba-tiba ada ikan besar yang sudah mati terdampar di tepi laut, yang tidak pernah dilihat sebelumnya, Jabir berkata: “Kemudian kami memakannya setengah bulan. Dan Abu Ubaidah mengambil salah satu tulangnya dan orang yang menunggang kuda bisa lewat di bawahnya. Abu Ubaidah berkata: “Makanlah!”. Ketika sampai di Madinah kami menceritakan semuanya kepada Nabi, kemudian beliau bersabda: “Makanlah!”, itu adalah rizki yang dikeluarkan oleh Allah untuk dimakan. Kemudian beliau meminta sisa ikan yang ada dan beliau juga ikut memakannya. [HR. Bukhari No. 4104].

Adapun binatang laut yang mempunyai nama dan bentuk seperti binatang darat misalnya anjing laut, babi laut, maka terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ulama mengatakan boleh dimakan, karena keumuman hadits yang menyebutkan air laut suci dan bangkainya boleh dimakan. Namun sebagian di antara mereka mengharuskan untuk disembelih terlebih dahulu karena termasuk binatang yang mempunyai darah yang mengalir dan ini juga agar lebih cepat terbunuhnya. [Majmu’ Syarah Muhazzab, Imam An-Nawawi, kitab al-Ath’imah]

MAKAN YANG HARAM DALAM KEADAAN TERPAKSA
Allah berfirman.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesungguhnya yang diharamkan bagimu hanyalah: bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih karena selain Allah. Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampau batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Baqarah : 173]

Ibnu Katsir berkata: “Barang siapa sangat butuh kepada makanan yang haram yang telah disebutkan oleh Allah karena dharurat (keterpaksaan) yang dihadapinya, maka boleh dia memakannya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Dan Allah mengetahui kebutuhan hamba-Nya ketika dia dalam keterpaksaan. Sehingga Dia memaafkan dan membolehkannya untuk memakan sesuatu yang diharamkan-Nya. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “ Sesungguhnya Allah senang rukhsah-Nya (keringanan yang Dia berikan) dilakukan, sebagaimana Dia tidak senang larangan-Nya dilakukan. [Hadits Shahih, Irwa’ No. 564)]

Bahkan memakan binatang yang haram tersebut, hukumnya bisa wajib ketika keadaannya memaksa, yang kalau itu tidak dimakan ia akan mati. Tetapi apakah memakan yang haram tersebut hanya untuk sekedar pengganjal perut saja, atau boleh sampai kenyang?, merupakan khilaf di antara ulama’. Namun ada qaidah yang mengatakan “Addharuraat Tuqaddaru bi qadariha“ (keterpaksaan diukur sesuai dengan ukurannya). Dan tidak ada batasan waktu, seperti: harus tidak lebih dari tiga hari, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan orang awam, tetapi kapan saja dia terpaksa dia boleh memakannya, selama dia tidak berpura-pura terpaksa. [Fiqhul Wajiz, Syaikkh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi, hal. 397]

Rujukan utama.
1. Kitab Al-Ath’imah (Risalah Dukturah ) Syekh Shalih Al-Faudzan
2. Al-Wajiz Fi Fiqhi Asunnah wal Kitab AL-Aziz, Syekh Abdul Adzim Al-Khalafi
3. Bulughul Maram, Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani
4. Kebanyakan rujukan juga di ambil dari disket di dalam komputer yang tidak mencantumkan halaman dan penerbitnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

http://almanhaj.or.id/content/2934/slash/0/kriteria-binatang-yang-haram-di-makan/

Oct 31, 2012 8 notes
Setiap Kebaikan Adalah Sedekah

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِـيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ ؛ يُصَلُّوْنَ كَمَـا نُصَلِّـيْ ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَـا نَصُوْمُ ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِـهِمْ. قَالَ : «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللّٰـهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَـحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً ، وَأَمْرٌ بِالْـمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ ، وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ». قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! أَيَأْتِـيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : «أَرَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِـي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذٰلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِـي الْـحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا»

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa beberapa orang dari Sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari kalian bercampur (berjima’) dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya : “Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (bersetubuh dengan istrinya) maka ia mendapat pahala di dalamnya?” Beliau menjawab : “Apa pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka ia memperoleh pahala.” [HR. Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Muslim (no. 720, 1006).
2. Al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad (no. 227)
3. Ahmad (V/167, 168).
4. Abu Dâwud (no. 5243, 5244).
5. Al-Bazzâr dalam Musnad-nya (no. 3917, 3918)
6. Ibnu Hibbân (no. 4155 At-Ta’lîqâtul Hisân).
7. Al-Baihaqi (IV/188).
8. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1644).

SYARAH HADITS
Hadits yang mulia ini mencakup perkara-perkara penting, di antaranya:
1. Diperbolehkannya qiyâs.
2. Amal-amal yang mubâh bisa menjadi amal taqarrub dengan niat yang benar.
3. Medan-medan perlombaan dalam kebaikan.
4. Banyaknya jalan-jalan kebaikan di mana jika seorang hamba tidak mampu melakukan satu kebaikan maka ia mampu melakukan kebaikan yang lainnya dan selain dari itu.[1]

1. BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN
Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa para Sahabat Radhiyallahu anhum berlomba-lomba dalam kebaikan karena kuatnya semangat mereka dalam melakukan amal-amal shalih dan kebaikan; mereka sedih jika tidak dapat mengerjakan kebaikan yang dikerjakan oleh orang lain. Orang-orang miskin dari mereka sedih, sebab tidak dapat bersedekah dengan harta seperti yang dilakukan orang-orang kaya. Mereka sedih tidak bisa berangkat ke medan jihad karena tidak mempunyai bekal. Keadaan mereka ini dijelaskan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur`ân.[2]

Allah Azza wa Jalla berfirman : Dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata : ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang). [at-Taubah/9:92]

Salafush Shâlih adalah orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan karena mengharapkan surga, dan kita diperintahkan mengikuti jejak mereka yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “…Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [al-Muthaffifîn/83:26]

Mereka mendapatkan pujian dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya sebab keberuntungan mereka dan kemuliaan mereka di dunia dan akhirat. Ada di antara mereka yang memiliki udzur dari mengerjakan suatu amalan dan diberikan keringanan kepadanya, lalu ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis karena ia tidak mampu melakukan amalan tersebut. Sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah Azza wa Jalla , ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk berjihad.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “…Lalu mereka kembali sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).” [at-Taubah/9:92]

Di dalam hadits ini juga terdapat dalil bahwa orang-orang miskin ingin seperti orang-orang kaya dalam mendapatkan pahala sedekah dengan harta. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada orang-orang miskin tentang sedekah-sedekah yang mampu mereka kerjakan.[3]

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Orang-orang yang kaya telah pergi dengan membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang kekal.” Beliau bertanya: “Apa itu?” Mereka menjawab: “Mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, mereka bisa bersedekah sedang kami tidak bisa, dan mereka memerdekakan hamba sahaya sedang kami tidak bisa.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُوْنَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ ، وَتَسْبِقُوْنَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ ، وَلاَ يَكُوْنَ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟» قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ. قَالَ : «تُسَبِّحُوْنَ ، وَتُكَبِّرُوْنَ ، وَتَـحْمَدُوْنَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ مَرَّةً». قَالَ أَبُوْ صَالِحٍ : فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْـمُهَاجِرِيْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوْا : سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ اْلأَمْوَالِ بِمَـا فَعَلْنَا ؛ فَفَعَلُوْا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

Maukah kalian kuajari sesuatu yang dapat menyusul orang yang telah mendahului kalian itu, kalian juga bisa mendahului orang-orang setelah kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada kalian kecuali orang yang melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda : “Hendaklah kalian mengucapkan tasbîh (subhânallâh), takbîr (Allâhu akbar), dan tahmîd (alhamdulillâh) di akhir setiap shalat (fardhu) sebanyak 33 kali.”Abu Shâlih (perawi hadits ini) berkata : “Maka orang-orang fakir kaum Muhijirin itu pun kembali menemui Rasulullah lalu berkata : “Saudara kami yang kaya telah mendengar apa yang kami kerjakan, lalu mereka pun mengerjakan hal yang sama.” Maka Rasulullah bersabda : “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.” [al-Mâidah/5:54] [4]

Hadits semakna juga diriwayatkan dari sejumlah Sahabat di antaranya ‘Ali, Abu Dzar, Abu Darda’, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbâs, dan selain mereka.

Ini artinya bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mengira bahwa tidak ada sedekah kecuali dengan harta dan mereka tidak mampu melakukan hal itu, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar kepada mereka bahwa semua amal kebajikan dan berbuat baik dengan segala jenisnya adalah sedekah.[5]

Adapun berlomba-lomba dalam meraih kenikmatan duniawi maka ini sangat tercela. Jika seorang hamba melampaui batas, maka itu adalah sebab kebinasaan dan kelemahannya.[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…فَوَاللّٰـهِ ، مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ. وَلَكِنِّي أَخْشَىٰ عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَـا بُسِطَتْ عَلَىٰ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ. فَتَنَافَسُوهَا كَمَـا تَنَافَسُوهَا. وَتُـهْلِكَكُمْ كَمَـا أَهْلَكَتْهُمْ

“…Demi Allah! Bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Akan tetapi, aku khawatir jika dunia di bentangkan (diluaskan) atas kalian seperti telah diluaskan atas orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya, sebagaimana mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Kemudian dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka.”[7]

2. DZIKIR KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA ADALAH SEBAIK-BAIK SEDEKAH UNTUK DIRI SENDIRI
Sedekah selain dari harta yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya sendiri, misalnya :
Takbîr yaitu ucapan: Allâhu akbar (اَللهُ أَكْبَرُ),
Tasbîh yaitu ucapan: Subhânallâh ( سُبْحَانَ اللهِ),
Tahmîd yaitu ucapan: Alhamdulillâh (اَلْـحَمْدُ لِلّٰـهِ),
Tahlîl yaitu ucapan: lâ ilâha illallâh (لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ),
Hauqalah yaitu ucapan: lâ haula walâ quwwata illâ billâh (لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللٰـهِ)
Istighfâr yaitu ucapan: astaghfirullâh (أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ).
Begitu juga dzikir sesudah shalat wajib yang lima waktu, yaitu membaca istighfâr 3 kali: أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ

lalu membaca: اَللّٰـهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَـلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Membaca: subhânallâh 33 kali, alhamdulillâh 33 kali, Allâhu akbar 33 kali, dan ditutup dengan membaca:

لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Demikian pula dzikir pagi dan petang. Dzikir ini di samping bernilai sedekah, juga menghapuskan dosa-dosa dan sebagai penjagaan diri dari setan.[8]

Begitu juga berjalan ke masjid untuk ibadah adalah sedekah. Dan tidak disebutkan dalam satu hadits pun tentang shalat, puasa, haji, dan jihad sebagai sedekah. Kebanyakan perbuatan-perbuatan tersebut lebih baik daripada sedekah-sedekah dengan harta, sebab hadits-hadits di atas disebutkan sebagai jawaban pertanyaan orang-orang miskin yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sesuatu yang bisa mereka pakai untuk mengalahkan ibadah-ibadah sunnah orang-orang kaya dengan harta. Sedang dalam ibadah-ibadah wajib, orang-orang miskin kaum Muhajirin sama dengan orang-orang kaya di antara mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«أَلاَ أَنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَـالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِـيْ دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ». قَالُوْا : بَلَـى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : «ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»

Maukah kalian aku jelaskan perbuatan-perbuatan kalian yang paling baik, paling bersih di sisi raja kalian, paling meninggikan derajat-derajat kalian, lebih baik bagi kalian daripada infak emas dan perak, dan lebih baik bagi kalian daripada kalian berjumpa dengan musuh kalian kemudian kalian memenggal leher mereka dan mereka memenggal leher kalian?” Para Sahabat berkata : “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda : “Yaitu dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”[9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan,

لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

‘Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.’

Dalam sehari sebanyak seratus kali maka itu sama dengan memerdekakan sepuluh budak, seratus kebaikan ditulis baginya, seratus kesalahan dihapus darinya, kalimat itu adalah benteng baginya dari setan sejak siangnya hingga sore hari, dan tidak ada seorang pun yang datang dengan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang ia bawa kecuali orang yang mengerjakan yang lebih banyak darinya.”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

«مَنْ قَالَ: لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَـنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَـاعِيْلَ».

Barangsiapa mengucapkan kalimat Lâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîkalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai-in qadîr sebanyak sepuluh kali, ia seperti orang yang memerdekakan empat jiwa dari anak keturunan Isma’il.”[11]

Hal yang sama juga dikatakan oleh Salmân al-Fârisi, para Sahabat yang lain dan Tabi’in bahwa dzikir lebih baik daripada bersedekah dengan sejumlah uang.[12]

3. SEDEKAH DIMUTLAKKAN UNTUK SETIAP KEBAIKAN
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ = setiap kebaikan adalah sedekah.[13]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Maksudnya, setiap kebaikan itu memiliki hukum yang sama dengan sedekah dalam hal pahala.”[14], [15]
.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengqashar (meringkas) shalat ketika safar,

«صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِـهَا عَلَيْكُمْ ؛ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ»

Ia adalah sedekah yang diberikan Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.[16]

Sedekah dengan selain harta yang kebaikannya dirasakan manusia merupakan sedekah kepada mereka. Bisa jadi, sedekah selain harta ini lebih baik daripada sedekah dengan harta. Sedekah seperti ini, misalnya amar ma’rûf dan nahi munkar; kedua perbuatan itu adalah ajakan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang bermaksiat kepada-Nya. Hal ini jelas lebih baik daripada sedekah dengan harta. Termasuk di antaranya mengajarkan ilmu yang bermanfaat, membacakan al-Qur`ân (meruqyah), menghilangkan gangguan dari jalan, berusaha memberikan manfaat kepada orang lain, menolak bahaya dari mereka, mendoakan kaum Muslimin, dan memintakan ampunan untuk mereka.[17]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu , ia bertanya : “Wahai Rasulullah! Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “‘Iman dan jihad di jalan Allah.” Aku bertanya : “Memerdekakan budak apakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Memerdekakan budak yang paling bernilai menurut pemiliknya dan paling mahal harganya.” Aku bertanya : “Jika aku tidak dapat melakukannya?” Beliau menjawab : “Engkau membantu orang yang terampil dan berbuat untuk orang yang tidak terampil.” Aku bertanya : “Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu jika aku tidak dapat mengerjakan sebagian pekerjaan?” Beliau menjawab : “Engkau menahan keburukanmu dari manusia, karena itu adalah sedekah.””[18]

Diriwayatkan juga penambahan-penambahan yang lain dalam hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu ini, di antaranya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«تَبَسُّمُكَ فِـيْ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرُكَ بِالْـمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْـمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِـيْ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيْءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإ ِمَاطَتُكَ الْـحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيْقِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِـيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ»

Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, engkau menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran adalah sedekah, engkau memberi petunjuk kepada orang di tempat ia tersesat adalah sedekah, engkau menuntun /menunjuki orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah, engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah.”[19]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«لَيْسَ مِنْ نَفْسِ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ فِـيْ كُلِّ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيْهِ الشَّمْسُ» . قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! وَمِنْ أَيْنَ لَنَا صَدَقَةٌ نَتَصَدَّقُ بِهَا ؟ فَقَالَ : «إِنَّ أَبْوَابَ الْـخَيْرِ لَكَثِيْرَةٌ ، التَّسْبِيْحُ ، وَالتَّحْمِيْدُ ، وَالتَّكْبِيْرُ ، وَاْلأَمْرُ بَالْـمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْـمُنْكَرِ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ ، وَتُسْمِعُ اْلأَصَمَّ ، وَتَهْدِي اْلأَعْمَـى ، وَتَدُلُّ الْـمُسْتَدِلَّ عَلَـىٰ حَاجَتِهِ ، وَتَسْعَىٰ بِشِدَّةِ سَاقَيْكَ مَعَ اللَّهَفَانِ الْـمُسْتَغِيْثِ ، وَتَـحْمِلُ بِشِدَّةِ ذِرَاعَيْكَ مَعَ الضَّعِيْفِ ، فَهٰذَا كُلُّهُ صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَىٰ نَفْسِكَ»

Tidak ada satu pun jiwa anak keturunan Adam melainkan ia wajib bersedekah setiap hari dari mulai matahari terbit sampai terbit kembali.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah! Dari mana kami mempunyai harta untuk kami sedekahkan?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan sangat banyak. Tasbîh, tahmîd, takbîr, amar ma’rûf nahi munkar, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan, engkau memperdengarkan kepada orang yang tuli, engkau memberi petunjuk kepada orang yang buta, memberi petunjuk jalan kepada orang yang meminta petunjuk untuk memenuhi kebutuhannya, berjalan dengan kekuatan kedua betismu untuk orang kelaparan dan minta bantuan, dan memikul dengan kekuatan kedua lenganmu untuk orang lemah. Semua itu adalah sedekah darimu untuk dirimu.”[20]

4. AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR ADALAH SEDEKAH
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “menyuruh kepada yang ma’rûf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah.”

Amar ma’rûf nahi munkar adalah salah satu jenis sedekah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang miskin kaum Muhajirin. Amar ma’rûf nahi munkar merupakan pemberikan kebaikan kepada orang lain sebagai sedekah kepada mereka yang bisa jadi lebih baik daripada sedekah harta. Bagaimana amar ma’rûf tidak bisa dikatakan lebih baik daripada sedekah harta, sedangkan Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kamu beriman kepada Allah…” [Ali ‘Imrân/3:110]

Amar ma’rûf nahi munkar memiliki kaidah-kaidah dan batasan-batasan yang telah ditetapkan syariat.[21]

5. SEORANG BERJIMA’ (BERSETUBUH) DENGAN ISTRINYA ADALAH SEDEKAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«…وَلَكَ فِـيْ جِمَاعِكَ زَوْجَتَكَ أَجْرٌ». قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ : كَيْفَ يَكُوْنُ لِـيْ أَجْرٌ فِـيْ شَهْوَتِـيْ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «أَرَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ وَلَدٌ ، فَأَدْرَكَ ، وَرَجَوْتَ خَيْرَهُ فَمَـاتَ ، أَكُنْتَ تَـحْتَسِبُ بِهِ ؟» قُلْتُ : نَعَمْ. قَالَ : «فَأَنْتَ خَلَقْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ خَلَقَهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ هَدَيْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ هَدَاهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ تَرْزُقُهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللهُ كَانَ يَرْزُقُهُ. قَالَ : «كَذٰلِكَ فَضَعْهُ فِـيْ حَلاَلِهِ ، وَجَنِّبْهُ حَرَامَهُ ، فَإِنْ شَاءَ اللّٰـهُ أَحْيَاهُ ، وَإِنْ شَاءَ أَمَاتَهُ ، وَلَكَ أَجْرٌ»

“…Engkau berjimâ’ (bersetubuh) dengan istrimu mendapatkan pahala.” Aku bertanya : “Bagaimana bisa aku mendapatkan pahala dengan melampiaskan syahwatku?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bagaimana pendapatmu, jika engkau memiliki seorang anak kemudian ia mencapai usia baligh dan engkau mengharapkan kebaikannya, tetapi ia meninggal dunia, apakah engkau mengharapkan pahala karenanya?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau bersabda : “Apakah engkau yang menciptakannya?” Abu Dzar menjawab : “Bahkan Allah-lah yang menciptakannya.” Beliau bertanya : “Apakah engkau yang memberikannya petunjuk?” Abu Dzar menjawab: “Bahkan Allah-lah yang memberinya petunjuk.” Beliau bertanya : “Apakah engkau yang memberikan rezeki kepadanya?” Abu Dzar menjawab, “Bahkan Allah-lah yang memberinya rezeki.” Beliau bersabda : “Begitulah, karena itu, letakkanlah spermamu di tempat yang halal dan jauhkan dari tempat haram. Jika Allah menghendaki, Dia menghidupkannya dan jika Allah menghendaki, Dia mematikannya, sedang engkau mendapat pahala.”[22]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini ada dalil bahwasanya perkara yang mubâh dapat menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jimâ’ (bersetubuh) bisa menjadi ibadah apabila ia niatkan untuk memenuhi hak istrinya, bergaul dengan cara yang baik yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla atau untuk menjaga dirinya dan istrinya agar tidak terjatuh kepada perbuatan yang haram, atau memikirkan (mengkhayal) hal yang haram, atau berkeinginan untuk itu, atau yang lainnya.”[23]

6. NAFKAH SEORANG SUAMI KEPADA ISTRINYA ADALAH SEDEKAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَـىٰ أَهْلِهِ صَدَقَةٌ»

Nafkah seorang suami kepada keluarganya (istrinya) adalah sedekah.
Dalam riwayat Muslim disebutkan,

«وَهُوَ يَـحْتَسِبُهَا»

Dan ia mengharapkan pahalanya dari Allah.
Sedang dalam salah satu riwayat al-Bukhâri disebutkan,

«إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَىٰ أَهْلِهِ يَـحْتَسِبُهَـا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ»

Jika seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya dalam keadaan mengharapkan pahala dari Allah, maka itu sedekah baginya.”[24]

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seorang suami diberi pahala atas nafkahnya kepada istrinya jika ia mengharapkan pahalanya dari Allah Azza wa Jalla , sebagaimana terdapat dalam hadits Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«… وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِيْ بِـهَا وَجْهَ اللّٰـهِ ، إِلاَّ أُجِرْتَ بِـهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَـجْعَلُهَا فِـيْ فِـي امْرَأ َتِكَ»

“…Dan tidaklah engkau berinfak dengan satu infak karena mengharapkan wajah Allah dengannya, melainkan engkau diberi pahala dengannya hingga sesuap makanan yang engkau angkat ke mulut istrimu.”[25]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ : دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ عِيَالِهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَىٰ دَابَّتِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ أَصْحَابِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya. Dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya fî sabîlillâh. Dan dinar yang dinafkahkannya seseorang untuk sahabat-sahabatnya fî sabîlillâh ’Azza wa Jalla.[26]

Abu Qilâbah rahimahullah berkata ketika meriwayatkan hadits tersebut, “Mulailah dengan orang-orang yang berada dalam tanggunganmu. Adakah orang yang lebih besar pahalanya daripada orang yang berinfak kepada orang-orang yang ditanggungnya yang masih kecil dimana Allah Azza wa Jalla menjaga kehormatan mereka (dari mengemis) dengannya dan mengayakan mereka dengannya?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

«…وَإِنَّ نَفَقَتَكَ عَلَـىٰ عِيَالِكَ صَدَقَةٌ ، وَإِنَّ مَا تَأْكُلُ امْرَأَتُكَ مِنْ مَالِكَ صَدَقَةٌ»

“…Dan sesungguhnya nafkahmu kepada orang-orang yang berada dalam tanggunganmu adalah sedekah dan apa yang dimakan istrimu dari hartamu adalah sedekah.”[27]

Dalam riwayat lain, nafkah tersebut disyaratkan dengan maksud mencari wajah Allah Azza wa Jalla .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ ، وَ دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ رَقَبَةٍ ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَـىٰ مِسْكِيْنٍ ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ ؛ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ»

Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling besar ganjarannya adalah dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu.”[28]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

« مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ ، أَوْ إِنْسَانٌ ، أَوْ بَهِيْمَةٌ ؛ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»

Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman dan menabur benih kemudian dimakan burung, atau manusia, atau hewan, melainkan dengan itu menjadi sedekah baginya.”[29]

Semua hadits di atas menunjukkan bahwa semua itu sedekah dimana penanam dan penabur benih diberi pahala kendati tanpa niat sekalipun. Demikian pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bagaimana pendapatmu, jika ia meletakkannya di tempat haram, apakah ia berdosa? Begitu juga, jika ia meletakkannya di tempat halal, maka ia mendapat pahala,” juga menunjukkan bahwa suami diberi pahala atas hubungan seksualnya dengan istrinya kendati tanpa niat, karena orang yang menggauli istrinya adalah seperti penanam benih di tanah dan mengelolanya. Pendapat ini dipegang sejumlah Ulama. Sebagian Ulama berpendapat dikaitkan dengan niat yang ikhlas, karena setiap amal akan diberikan ganjaran dengan niat ikhlas. Wallâhu a’lam.

Penyertaan niat ini juga diperkuat oleh firman Allah Azza wa Jalla:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

Semua perbuatan dalam ayat di atas disebut sebagai kebaikan dan tidak mendapatkan pahala kecuali dengan niat yang ikhlas.

7. BOLEHNYA MENGGUNAKAN QIYAS (ANALOGI)
Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, itu menjadi pahala baginya.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya menggunakan qiyâs, dan itu merupakan pendapat seluruh Ulama dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali penganut paham zhahiriyah.”[30]

Menurut Ulama ushûl, qiyâs ialah menyamakan hukum suatu kejadian yang tidak ada nash (dalil)dengan hukum kejadian lain yang ada nashnya karena ada kesamaan illat (sebab) hukum dalam dua kejadian itu.

Qiyâs menempati kedudukan keempat dalam hujjah-hujjah syari’at setelah al-Qur`ân, Sunnah, dan ijmâ’. Qiyâs yang terdapat dalam nash hadits yang sedang kita bahas ini menurut Ulama ushûl fiqih ini dinamakan qiyâs berlawanan. Maksudnya, menetapkan lawan hukum dari sesuatu karena illat-nya saling berlawanan.[31]

Telah shahîh dalam Shahîh Muslim,[32] dari Waqi’, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Dan Ibnu Numair berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللّٰـهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan mempersekutukan Allah maka ia masuk neraka.

Dan aku berkata : “Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah Azza wa Jalla maka ia masuk surga.”

FAWAID HADITS
1. Para Sahabat senantiasa bersegera dan berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shalih.
2. Para Sahabat menggunakan harta mereka pada setiap perkara yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu mereka bersedekah dengannya.
3. Amal-amal shalih yang dilakukan dengan tubuh seperti shalat, puasa, dapat dikerjakan oleh orang-orang fakir dan orang-orang kaya.
4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka pintu-pintu kebaikan bagi orang-orang miskin.
5. Amal shalih dalam hadits ini adalah sedekah, akan tetapi sedekah ini ada yang wajib dan ada yang sunnah, ada yang bermanfaat untuk orang lain dan ada yang bermanfaatnya hanya untuk diri sendiri.
6. Sebaik-sebaik sedekah yang dikerjakan seseorang untuk dirinya sendiri adalah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla .
7. Bahwa para Sahabat apabila mendapati suatu perkara yang musykil, maka mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
8. Menyertakan pendapat dengan dalil ketika menyebarkan ilmu, karena hal ini dapat membantu diterimanya kebenaran dan lebih dapat mengakar dalam hati orang yang telah terkena kewajiban. Oleh karena itu, para Ulama tidak boleh merasa sempit hati ketika mereka ditanya tentang dalil.
9. Luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla dan banyaknya pintu-pintu kebaikan.
10. Islam adalah agama yang mudah.
11. Keutamaan orang kaya yang bersyukur dan bersedekah dan keutamaan orang miskin yang sabar dan mengharapkan pahala.
12. Orang kaya dan orang miskin sama-sama diperintahkan untuk mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang syari’at.
13. Keutamaan masyarakat para Sahabat yang sangat bersemangat untuk melakukan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
14. Wajibnya amar ma’rûf nahi munkar. Hukumnya fardhu kifâyah.
15. Perkara adat dan hal-hal yang mubâh bisa menjadi ketaatan dan ibadah apabila disertai niat yang benar.
16. Bergaul dan berbuat baik kepada istri termasuk amal-amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla .
17. Seorang jimâ’ (bersetubuh) dengan istrinya termasuk sedekah dan mendapat ganjaran.
18. Seorang suami menafkahi istri, anak, dan orang yang di bawah tanggungannya mendapatkan ganjaran yang besar.
19. Hadits ini menetapkan bolehnya qiyâs.
20. Baiknya cara pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

http://almanhaj.or.id/content/3409/slash/0/setiap-kebaikan-adalah-sedekah/
_______
Footnote
[1]. Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 222).
[2]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/56-57).
[3]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/57).
[4]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 843, 6329) dan Muslim (no. 595).
[5]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/58).
[6]. Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 223-224).
[7]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4015, 6425) dan Muslim (no. 2961) dari ‘Urwah bin az-Zubair Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[8]. Lihat buku penulis “Do’a & Wirid” dan “Dzikir Pagi Petang”, penerbit Pustaka Imam asy-Syâfi’i-Jakarta.
[9]. Shahîh: HR. Ahmad (V/195 ; VI/447), at-Tirmidzi (no. 3377), Ibnu Majah (no. 3790), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1244) dari Abu Darda'Radhiyallahu anhu
[10]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 3293, 6403), Muslim (no. 2691), Ahmad (II/302, 375), Mâlik dalam al-Muwaththa’ (I/184), at-Tirmidzi (no. 3468), Ibnu Mâjah (no. 3798), dan Ibnu Hibbân (no. 846-at-Ta’lîqâtul hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6404) dan Muslim (no. 2693) dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu.
[12]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/69).
[13]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1005) dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu
[14]. Syarah Shahîh Muslim (VII/91).
[15]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/58).
[16]. Shahîh: HR. Muslim (no. 686), Ahmad (I/25), Abu Dâwud (no. 1199), an-Nasâi (III/116-117), Ibnu Mâjah (no. 1065), dan Ibnu Hibbân (no. 2728, 2730-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari ‘Umar Radhiyallahu anhu
[17]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/59).
[18]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2518), Muslim (no. 84), Ahmad (V/150), Ibnu Hibbân (no. 4577-at-Ta’lîqâtul Hisân)
[19]. Shahîh: HR. At-Tirmidzi (no. 1956), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 891), dan Ibnu Hibbân (no. 530-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[20]. Shahîh: HR. Ibnu Hibbân (no. 3368-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[21]. Lihat buku penulis “Amar Ma’rûf Nahi Munkar Menurut Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah” cet. II Pustaka at-Taqwa-Bogor.
[22]. Shahîh: HR. Ahmad (V/168-169) dari Sahabat Abu Dzar Radhiyallahu anhu
[23]. Syarah Shahîh Muslim (VII/92).
[24]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 55, 4006, 5351) dan dalam al-Adâbul Mufrad (no. 749), Muslim (no. 1002), at-Tirmidzi (no. 1965), Ibnu Hibbân (no. 4224, 4225-at-Ta’lîqâtul hisân) dari Abu Mas’ûd al-Anshâri Radhiyallahu anhu.
[25]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1295, 5354) dan Muslim (no. 1628) lafazh ini milik Muslim.
[26]. Shahîh: HR. Muslim (no. 994), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 748), Ahmad (V/279), Ibnu Mâjah (no. 2760), Ibnu Hibbân (no. 4228-at-Ta‘lîqâtul Hisân) dari Tsaubân Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[27]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1628 (8)) dari Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu.
[28]. Shahîh: HR. Muslim (no. 995) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2320, 6012), Muslim (no. 1553), dan at-Tirmidzi (no. 1382) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[30]. Syarah Shahîh Muslim (VII/92).
[31]. Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 227-228).
[32]. Shahîh Muslim (no. 92).

Oct 30, 2012 7 notes
Waspadalah Terhadap Perangkap Riya..!

Oleh
Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah


IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa Syarat Diterimanya Amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]

Maka, sebelum memulai semua amalan, hendaklah anda mengetahui syarat diterimanya amal. Yaitu harus terpenuhi dua perkara penting pada setiap amalan. Jika salah satu tidak tercapai, akibatnya amalan seseorang tidak ada harapan untuk diterima. Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua : Amalan itu telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, dan mengikuti Rasulullah dalam pelaksanaannya.

Jika salah satu dari dua syarat ini rusak, perbuatan yang baik tidak masuk kategori amal shalih dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya” [Al-Kahfi/18 : 110]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal yang dikerjakan ialah amalan shalih, yaitu amal perbuatan yang sesuai dengan aturan syari’at. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang yang menjalankannya supaya mengikhlaskan amalan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak mencari pahala atau pamrih dari selain-Nya dengan amalan itu.

Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ; “Dua perkara ini merupakan rukun diterimanya suatu amalan. Yaitu, amalan itu harus murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan serupa juga diriwayatkan Al-Qadhi Iyadh rahimahullah dan lainnya” [Tafsir surah Al-Kahfi].

PERINTAH IKHLAS, LARANGAN BERBUAT RIYA DAN SYIRIK [3]
Ketahuilah, wahai saudaraku muslim, bahwa semua amalan pasti terjadi dengan niat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya semua amalan ini terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan” [4]

Dan dalam amal itu harus mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah/98 : 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ

“Katakanlah : ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atas kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui” [Ali-Imran/3 : 29]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memperingatkan bahaya dari berbuat riya’, dalam firman-Nya.

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu” [Az-Zumar/39 : 65]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Ta’ala berfirman ; “Aku sangat tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan suatu amalan, dia mneyekutukan selain Aku bersama-Ku pada amalan itu, Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [HR Muslim, no. 2985]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي رِيحَهَا

“Barangsiapa mempelajari ilmu yang dengannya dicari wajah Allah Azza wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk meraih kesenangan dunia dengan ilmu itu, ia tidak akan mendapat aroma surga pada hari kiamat” [5]

RIYA DAN JENIS-JENISNYA [6]
Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut.
1. Riya Yang Berkaitan Dengan Badan
Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa.

2. Riya Dari Sisi Pakaian
Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim.

3. Riya Dengan Perkataan
Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran di hadapan manusia, membaca Al-Qur’an dengan merendahkan dan melembutkan suara. Semua itu untuk menunjukkan rasa takut, sedih, dan khusyu’ (kepada Allah, pent).

4. Riya’ Dengan Perbuatan
Seperti riya’nya seseorang yang shalat dengan berdiri sedemikian lama, memanjangkan ruku, sujud dan menampakkan kekhusyu’an, riya’ dengan memperlihatkan puasa, perang (jihad), haji, shadaqah dan semacamnya.

5. Riya’ Dengan Kawan-Kawan Dan Tamu-Tamu
Seperti orang yang memberatkan dirinya meminta kunjungan seorang alim (ahli ilmu) atau ‘abid (ahli ibadah), agar dikatakan “sesungguhnya si Fulan telah mengunjungi si Fulan”. Atau juga mengundang orang banyak untuk mengunjunginya, agar dikatakan “sesungguhnya orang-orang baragama sering mendatanginya”.

PERKARA YANG DISANGKA RIYA DAN SYIRIK, PADAHAL BUKAN !
1. Pujian Manusia Untuk Seseorang Terhadap Perbuatan Baiknya

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنْ الْخَيْرِ وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ قَالَ تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ

Dari Abu Dzar, dia berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritakan kepadaku tentang seseorang yang melakukan amalan kebaikan dan orang-orang memujinya padanya!” Beliau bersabda : “itu adalah kabar gembira yang segera bagi seorang mukmin” [HR Muslim, no. 2642, Pent)

2. Giatnya Seorang Hamba Melakukan Ibadah Pada Saat Dilihat Oleh Orang-Orang Yang Beribadah
Al-Maqdisi rahimahullah berkata : Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang melaksanakan shalat tahajjud, lalu mereka semua melakukan shalat di sebahagian besar waktu malamnya, sedangkan kebiasaan orang itu melakukan shalat malam satu jam, sehingga ia pun menyesuaikan dengan mereka. Atau mereka berpuasa, lalu ia pun berpuasa. Seandainya bukan karena orang-orang itu, semangat tersebut tidak muncul.

Mungkin ada seseorang yang menyangka bahwa (perbuatan) itu merupakan riya’, padahal tidak mutlak demikian. Bahkan padanya terdapat perincian, bahwasanya setiap mukmin menyukai beribadah kepada Allah Ta’ala, tetapi terkadang banyak kendala yang menghalanginya. Dan kelalaian telah menyeretnya, sehingga dengan menyaksikan orang lain itu, maka kemungkinan menjadi faktor yang menyebabkan hilangnya kelalaian tersebut, kemudian ia dapat menguji urusannya itu, dengan cara menggambarkan orang-orang lain itu berada di suatu tempat yang dia dapat melihat mereka, namun mereka tidak dapat melihatnya. Jika dia melihat jiwanya ringan melakukan ibadah, maka itu untuk Allah. Jika jiwanya merasa berat, maka keringanan jiwanya di hadapan orang banyak itu merupakan riya’. Bandingkan (perkara lainnya) dengan ini” [7]

Aku katakan :
Kemalasan seseorang ketika sendirian datang masuk dalam konteks sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“(Sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri), sedangkan semangatnya masuk ke dalam bab melaksanakan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ

“(Hendaklah kamu menetapi jama’ah) [8]

3. Membaguskan Dan Memperindah Pakaian, Sandal Dan Semacamnya
Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]

4. Tidak Menceritakan Dosa-Dosanya Dan Menyembunyikan
Ini merupakan kewajiban menurut syari’at atas setiap muslim, tidak boleh menceritakan kemaksiatan-kemaksiatan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya, Pent), lalu ketika pagi dia mengatakan : “Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya” [HR Al-Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990, Pent]

Menceritakan dosa-dosa memiliki banyak kerusakan, (dan) bukan di sini perinciannya. Di antaranya, mendorong seseorang untuk berbuat maksiat di tengah-tengah hamba dan menyepelekan perintah-perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa menyangka bahwa menyembunyikan dosa-dosa merupakan riya’ dan menceritakan dosa-dosa merupakan keikhlasan, maka orang itu telah dirancukan oleh setan. Kita berlindung kepada Allah darinya.

5. Seorang Hamba Yang Meraih Ketenaran Dengan Tanpa Mencarinya
Al-Maqdisi berkata : “Yang tercela, ialah seseorang mencari ketenaran. Adapaun adanya ketenaran dari sisi Allah Ta’ala tanpa usaha menusia untuk mencarinya, maka demikian itu tidak tercela. Namun adanya ketenaran itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang lemah (imannya, Pent)” [9]

Demikian, beberapa penjelasan berkaitan dengan riya’. Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.

Washallallahu ‘ala nabiyyna Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3377/slash/0/waspadalah-terhadap-perangkap-riya/
_______
Footnote
[1]. Diasadur dari Kitab Al-Ikhlas, Syaih Husain bin Audah Al-Awaisyah, Maktabah Islamiyyah, cetakan VII, Tahun 1413H-1992M halaman 9-10
[2]. Contoh dalam masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa slam ;

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

“Alangkah banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar. Dan alangkah banyak orang yang shalat malam, namun ia tidak mendapatkan bagian dari shalat malamnya kecuali begadang” [HR Ibnu Majah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh guru kami Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jami, no. 3482]
[3]. Lihat kitab Al-Ikhlas, halaman 11-13
[4]. Bagian dari sebuah hadits di dalam dua kitab shahih
[5]. HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih
[6]. Kitab Al-Ikhlas, halaman 63-67
[7]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 234
[8]. Nash haditsnya ialah : “Tidaklah tiga orang tinggal di sebuah desa atau padang pasir, shalat (jama’ah) tidak ditegakkan pada diri mereka kecuali mereka akan dikuasai oleh setan. Maka hendaklah kamu menetapi jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri” [HR Abu Dawud, dihasankan Syaikh Al-Albani, Pent]
[9]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 218

Oct 30, 2012 9 notes
Gombal Warning!!

BERHATI-HATILAH DARI PARA PRIA SERIGALA BERBULU DOMBA (Sebab Mekarmu Hanya Sekali)

“Tiba-tiba lelaki yang ku kenal baik berubah menjadi buas, aku pun tak berdaya untuk melawan dan… akhirnya kesucianku terenggut.!!!”

Begitu kutipan dan penggalan pengalaman, sebut saja Bunga, yang hancur masa depannya seoerti dilansir sebuah harian ibukota. Sedih, pastinya begitu. Betapa tidak, kesucian yang dijaga sejak lama yang hanya akan dipersembahkan kepada lelaki yang sudah sah sebagai suami, kini pecah dalam beberapa saat.

Bunga tak sendiri. Masih banyak Bunga-Bunga lain yang ‘madunya sudah dihisap oleh kumbang jantan’. Ada yang frustasi, tak sedikit pula yang ‘menjual’ diri karena kecewa dengan perlakuan pacar yang tak bertanggung jawab. Seperti yang dialami oleh Kembang (21), sebut saja begitu, seorang mahasiswi di kota kembang yang menjadi pramunikmat di sebuah diskotik. Dara yang berasal dari keluarga berada ini mengaku memberikan kegadisannya kepada lelaki yang ia anggap baik dan berjanji menikahinya. “Karena aku sangat mencintainya, akupun memberikan ‘segalanya’ pada dia, karena janjinya akan menikahiku”, ungkapnya getir.

Tapi apa yang terjadi? Lanjutnya gusar, “Empat tahun hubunganku dengannya sia-sia saja. Apalagi saat kukatakan padanya, bahwa aku tengah ‘berbadan’ dua, dia pun tak peduli bahkan menyuruhku menggugurkannya. Aku pun menurutinya.” Inikah namanya cinta?

Survei Membuktikan

Sebuah penelitian yang sempat menyentak semua kalangan, dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Pusat Pelatihan Bisnis dan humaniora (LSC Pusbih). Hasilnya, hampir 97,5% mahasiswi di Yogyakarta sudah kehilangan keperawanannya. Yang lebih mengenaskan lagi, ternyata semua responden mengaku melakukan hubungan seks di luar nikah tanpa paksaan alias dilakukan suka sama suka. Nah lho…!

Kita sudah berkali-kali dikejutkan dengan hasil penelitian serupa. Mulai dari penelitian ‘kumpul kebo’ tahun 1984 yang lalu, hingga penelitian sejenis yang banyak dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Hasilnya, membuat kita mengelus dada… betapa rusaknya generasi muda sekarang.

Kenapa Terjadi?

Seperti seloroh orang yang pernah menjadi nomor satu di negeri ini, ‘dari mata turun ke hati, dari hati turun ke celana’ sungguh sangat mengenaskan dan benar-benar terjadi. Isyarat mata yang penuh makna mendapat sambutan hangat, saling sapa dan berbincang, berlanjut hingga hati menjadi ‘klik’. Berpisah membuat makan tak enak, tidurpun tak nyenyak. Di benak yang terbayang hanya si dia, lagi-lagi si dia.

Pertemuan pun berulang kembali dalam tahap mengungkap rasa, ‘nembak’, begitu istilah gaul kawula muda sekarang. Bahagia rasanya bagi sang dara karena yang ditunggu tibalah saatnya, diapun mengangguk setuju untuk ‘jalan bareng’ dalam suka dan duka. Ada rindu menggebu bila tak bertemu, ada cinta yang bersemayam dalam dada. Bila bersua ada kasih yang terukir dalam diri untuk pujaan hati…

Sudah bisa ditebak, seperti sebuah iklan, kesan pertama begitu menggoda selanjutnya penuh dosa… pegangan bahkan sampai dengan hal yang belum patut untuk dilakukan seperti pengakuan Bunga dan Kembang tadi. Bisa sudah pacaran, istilah gaul jalan bareng, hampa tanpa pegangan, dan maaf… selanjutnya anda pun sudah bisa menebaknya, karena tak pantas kami ungkapkan.

Islam telah mewanti-wanti agar tidak mendekati zina. Norma yang bersifat pencegahan ini lebih efektif dalam menjaga hal-hal yang tidak baik. Menundukkan pandangan, istilah anak ta’lim ghadul bashar adalah permulaan yang sangat bagus. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS. an-Nuur : 31)

Memandang pun dilarang, apalagi lebih dari itu. Apakah ada orang yang berpacaran menjaga pandangan? Apakah ada orang yang berpacaran tanpa jalan bareng dan berdua-duaan di tempat yang sepi? Laki-laki mana yang mau pacaran tanpa pegang sana – pegang sini?

Ketahuilah wahai adikku, jika kalian mencintai laki-laki dengan jalan yang salah, maka akhirnya pun akan salah, menyesal. Laki-laki seperti itu sebenarnya tidak serius dalam menjalin kasih denganmu. Jika memang serius, tentu ia akan masuk lewat pintu resmi sebagaimana yang diajarkan oleh agama kita. Tak mengenal pacaran apalagi jalan bareng. Kebanyakan mereka mengaku pacaran hanya untuk having fun, maka jangan heran bila meninggalkanmu begitu saja setelah ‘madu’ dihisap dan mencampakkan dirimu begitu saja.

Laki-laki, apalagi pada zaman sekarang, berpikir seribu kali –sekali lagi-, seribu kali untuk memilih pendamping hidup yang tidak perawan dan mana mau menikah dengan wanita yang sudah ‘turun mesin’, istilah gaul anak lelaki sekarang.

Sementara sekarang sudah banyak remaja putri kehilangan, minimal harga diri. Kalaupun keperawanan masih utuh, yang lain? Karena itu, jagalah harga dirimu, karena mekarmu hanya sekali…!!! (Andita SB)

Sumber : http://ainuamri.wordpress.com/gombal-warning/

Oct 29, 2012 14 notes
Aku Takut Menikah Karena..... (AlasanKlasik)

1. Belum Bekerja

Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. “mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang ?!?” Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya.

Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tangging jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya, “Bertaqwalah kepada Allahdalam memperlakukan wanita. Sebab kamu mengambilnya dengan amanat allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan pakaiannya dengan cara yang baik.” (HR.Muslim)

Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya, tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamuyang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Surat An-Nur : 32)

Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan peluang kerja.

Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik dan dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja. Bagaimana kalau kuliah sudah terlanjur tidak karuan ? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini. Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.

Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.

2. Belum Lulus

Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belumlulus kuliah. Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot.

Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah semangat utuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah. Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya.

Memang benar untuk tetap mengadakan persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang. Orang yang menikah sambil kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan secara serentak. Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-, bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan pelajaran.

Pusing….? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup berkeluarga. Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.

3. Belum Cocok

Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan ! Ini juga merupakan masalah yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan memang diperlukan. yang jadi ertimbangan dasar dan awal tetntu saja faktor agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya :

“Mereka (perrempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka.” (Al-Mumtahanah : 10)

Rasulullah juga bersabda, “Wanita itu dinikahi karena 4 hal : karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau beruntung).” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain)

Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidakcocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya…dan lain-lain.

Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang, tidak pernah berbuat salah.

Ketika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya, atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia. Rasulullah bersabda, yang artinya,

“Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain.” (HR.Muslim)

Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.

4. Belum Mantap

Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah ‘belum’ di atas.

Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang baik ilmu tentang pernikahan, keluarga, dan pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga 'belum’ di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.

Solusinya tidak lain adalah mementapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan, dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.

Sumber : Majalah El-Fata Edisi 11 Th.I/2001/1422 hal.16-19 dan http://www.dudung.net/artikel-islami/aku-takut-menikah-karena-belum.html

Oct 29, 2012 16 notes
Ittiba’ Kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Sebagai Perwujudan Konsekwensi Syahadatain

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Kita bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan kepada kita. Nikmat yang Allah karuniakan kepada kita sangat banyak dan yang tidak dapat kita hitung. Allah berfirman:

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). [Ibrahim : 34]

Menurut Imam Ibnul Qayyim, nikmat terbagi menjadi dua.
Pertama : Nikmat mutlaqah (mutlak). Yaitu nikmat Islam, iman, hidup berlandaskan sunnah, terhindar dari marabahaya. Hal ini dilimpahkan oleh Allah hanya kepada orang-orang mukmin, yang mereka mencintai Allah.

Kedua : Nikmat muqayyadah (terbatas). Yaitu nikmat sehat, rizki, keturunan, makanan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Nikmat ini diberikan oleh Allah, tidak hanya bagi kaum Mukminin, namun juga kepada orang-orang kafir dan munafiqin, sebagai bukti bahwa Allah adalah Maha Pemurah kepada setiap hambaNya, baik yang taat maupun yang ingkar.

Kita wajib bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita, berupa nikmat Islam dan nikmat berada di atas Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, serta nikmat ‘afiat dan keselamatan.

Setiap orang yang meyakini Islam sebagai agamanya, pada hakikatnya telah menyatakan persaksian dan pengakuannya dengan dua kalimat syahadat

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ

(asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah). Artinya, aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Demikian juga halnya dengan orang yang hendak masuk Islam, maka dia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (asyhadu an laa ilaha illallah), yang berarti “aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah”, mengandung makna laa ma’buda bi haqqin ilallah لاَ مَعْبُوْدَ بِِِِِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ (tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah Azza wa Jalla).[1]

Adapun makna syahadat Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ adalah, tidak ada yang diikuti dengan benar kecuali hanya Muhammad Rasulullah. Oleh karena itu, mengikuti selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa dalil, berarti telah mengikuti kebatilan. Allah berfirman :

اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya, amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [al A’raaf : 3]. [2]

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an Nisaa’: 65]

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al Ahzaab : 36].

Syahadat Muhammad Rasulullah mengandung konsekuensi sebagai berikut :

a. طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ , yaitu mentaati yang diperintahkan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalilnya antara lain :

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. [an Nisaa’:13].

b. تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَءَامِنُوا بِرَسُولِهِ

Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertaqwalah kepada Allah dan berimanlah kepada RasulNya… [al Hadiid : 28].

c. اجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَ زَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam larang.

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

…Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. [al Hasyr : 7].

d. أَنْ لاَ يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ , yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan sesuai dengan cara yang telah disyariatkan. Dengan kata lain, kita wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam syari’atkan.

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran : 31].[3]

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada jin dan manusia, dan kita diperintahkan untuk beriman kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ittiba’ kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan nikmat yang besar bagi kaum Mukminin, sebagaimana Allah berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al Kitab dan al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Ali ‘Imran : 164].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) berkata,”Kebahagiaan itu disebabkan karena mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan kesesatan dan celaka disebabkan karena menyalahi petunjuk beliau. Sesungguhnya, setiap kebaikan di alam semesta ini, baik yang sifatnya umum atau khusus, sumbernya dari diutusnya Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Begitu juga semua kejelekan di alam semesta yang menimpa manusia, disebabkan penyimpangannya terhadap petunjuk Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak mengetahui apa yang dibawa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahwasanya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat disebabkan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam). Risalah kenabian dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Kebutuhan mereka kepada diutusnya Rasulullah di atas seluruh kebutuhan. Diutusnya Nabi Muhammad merupakan ruh bagi alam semesta, cahaya dan kehidupan.”[4]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallamjuga berkata,”Ar Risalah (diutusnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk memperbaiki kehidupan seorang hamba dalam hidupnya ini di dunia dan juga kelak di akhirat. Sebagaimana seorang hamba, dia tidak akan baik untuk kehidupan akhiratnya melainkan dengan mengikuti risalah, yaitu risalah Nabi Muhammad. Sebagaimana juga seorang hamba, dia tidak akan baik dalam kehidupan dunianya, melainkan dengan ittiba’ risalah. Sesungguhnya manusia sangat membutuhkan kepada agama ini, karena dia hidup di antara dua gerak; (yaitu) gerak yang mendatangkan manfaat baginya dan gerak yang dapat menolak bahaya baginya. Adapun syar’iat itu, adalah cahaya yang dapat menjelaskan apa-apa yang bermanfaat baginya dan apa-apa yang berbahaya. Syari’at Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad untuk menjelaskan apa-apa yang bermanfaat bagi manusia, dan menjelaskan pula tentang apa yang berbahaya. Dan syari’at ini adalah cahaya Allah di muka bumi ini, merupakan keadilan Allah di antara hamba-hambanya, dan benteng Allah yang sangat kokoh. Barangsiapa yang masuk ke dalamnya, maka dia akan aman. Yang dimaksud dengan syari’at ini, bukan hanya sekedar membedakan yang bahaya dan manfaat dengan perasaan. Sebab kalau hanya dengan perasaan, maka hewan pun bisa membedakannya, keledai dan unta pun bisa membedakannya. Bahkan unta dapat membedakan debu dengan tepung. Tetapi yang dimaksud disini, ialah membedakan antara manfaat iman, tauhid, keadilan, kebaikan, jujur, amanah, sabar, amar ma’ruf nahi munkar, silaturahmi, berbuat baik kepada kedua orang tua dan tetangga, memenuhi hak, mengikhlaskan amal semata-mata karena Allah, tawakal kepadaNya, ridha dengan qadha dan qadharNya, tunduk kepada hakNya, taat kepada perintahNya, loyal kepada wali-wali Allah dan memusuhi musuh-musuhNya, dan seterusnya.” [5]

Apa yang kalian sembah? Dan bagaimana kalian menjawab seruan atau mengikuti para rasul?

Imam Ibnul Qayyim, dalam muqadimmah kitabnya, Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ’Ibad [6], beliau menjelaskan tentang makna dua kalimat syahadat :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (asyhadu an laa ilaha illallah) yang berarti, aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Kalimat ini, yang dengannya tegak bumi dan langit, yang dengannya Allah menciptakan seluruh makhluk dan mengutus seluruh rasul. Dengan kalimat ini, Allah menurunkan kitab-kitabNya, Allah menetapkan syariat-syariatNya. Dan dengan kalimat ini, Allah menegakkan timbanganNya, Allah meletakkan semua catatan amal. Dan dengannya manusia digiring ke surga atau ke neraka. Dengan kalimat ini, manusia terbagi menjadi dua. Yaitu mukminin (orang-orang yang beriman) dan kufar (orang-orang yang kafir), orang-orang yang baik dan yang jahat.

Kalimat ini merupakan sumber dari ciptaan dan perintah, ganjaran dan siksa. Kalimat ini merupakan kalimat yang hak, yang dengannya Allah menciptakan seluruh makhluk. Dan tentang kalimat ini dan hak-haknya terhadap kalimat ini, manusia akan hisab. Dengan kalimat ini, kiblat dan agama ini ditegakkan, dihunusnya pedang dan ditegakkannya jihad fi sabilillah. Dan ia merupakan hak Allah yang wajib dipenuhi oleh seluruh hambaNya.

Kalimat Laa ilaha illallah, merupakan kalimat Islam, dan kunci untuk masuk ke surga. Dengan kalimat ini, seluruh makhluk yang pertama dan terakhir akan ditanya oleh Allah, serta tidak akan bergeser kedua kaki hambaNya pada Hari Kiamat di hadapan Allah, sehingga dia ditanya oleh Allah tentang dua masalah :

Pertama, مَاذَا كُنْتُمْ تَعْبُدُوْنَ ؟ (apa yang kalian sembah?). Kedua, وَمَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِيْنَ ؟ [bagaimana kalian memenuhi panggilan para utusanKu (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam)]?

Jawaban yang pertama, yaitu dengan mengimani kalimat Laa ilaha illallah, dengan mengucapkannya, mengetahuinya dan mengamalkannya. Jawaban yang kedua, yaitu dengan mengimani bahwa Muhammad adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan mengucapkannya, menetapkannya, dengan mentaati dan tunduk kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang amanah atas wahyu yang diturunkan Allah kepadanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah seorang yang terbimbing dari seluruh makhluk yang ada. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan Allah kepada para hambaNya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus dengan membawa agama yang lurus, dengan manhaj yang lurus, sebagai rahmat bagi sekalian alam, sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa, sebagai hujjah (bukti) kebenaran atas seluruh makhlukNya. Allah mengutus beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika terjadi masa kekosongan para Rasul. Allah tunjuki dengannya jalan yang paling lurus, dan jalan yang paling jelas. Allah wajibkan atas seluruh hambaNya untuk mentaati, menolong, membantu, menghormati, mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menegakkan hak-hak atas beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semua jalan akan ditutup oleh Allah, kecuali jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada jalan yang dapat membawa seseorang masuk ke dalam surga, kecuali dengan mengikuti jalan yang ditempuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah menjadikan kerendahan dan kehinaan bagi orang-orang yang menyelisihi jalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau :

بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ بَيْنَ يَدِي السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَ جُعِلَ رِزْقِيْ تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي ، وَ جُعِلَ الذِّلَةُ وَ الصَّغاَرُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ ، وَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Aku diutus dengan pedang di hadapan Kiamat, sehingga Allah disembah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan dijadikan rizkiku di bawah naungan panahku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang-orang yang menyalahi perintahku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. [HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, II/50, 92; sanadnya hasan, dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma . Dihasankan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalany dalam Fathul Bari, VI/98].

Di dalam muqadimmah kitab tersebut, Ibnul Qayyim menjelaskan secara tuntas tentang makna dua kalimat syahadat. Beliau menegaskan, setiap makhluk akan ditanya oleh Allah tentang dua masalah besar dan penting. Yaitu, apa yang kalian sembah, dan bagaimana kalian memenuhi panggilan para utusanKu (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam)?

Disebutkan dalam firman Allah:

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ

Maka sesungguhnya, Kami akan menanyai ummat-ummat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka, dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). [al A’raaf : 6].

Firman Allah:

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Bagaimana jawabanmu terhadap seruan para Rasul?” [al Qashash : 65].

Ayat ini menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kita beribadah kepada Allah? Apakah kita mentauhidkan Allah dalam beribadah? Apakah kita mengikhlaskan setiap amal ibadah karenaNya? Hal ini merupakan perkara besar yang akan ditanyakan oleh Allah kepada seluruh hambaNya.

Adapun pertanyaan yang kedua, apakah kita ittiba` (mengikuti/meneladani) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ataukah tidak? Hal inipun merupakan pertanyaan besar yang akan ditanyakan Allah kepada seluruh hambaNya pada Hari Kiamat. Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Billahi taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

http://almanhaj.or.id/content/2961/slash/0/ittiba-kepada-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-sallam-sebagai-perwujudan-konsekwensi-syahadatain/
_______
Footnote
[1]. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t dalam kitab al Ushul ats Tsalatsah tentang makna Muhammadur Rasulullah.
[2]. Al Qaulul Mufiid fi Adillati Tauhid, hlm. 35, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bin ‘Ali al Yamani al Wash-shaabi al ‘Abdali, Cet. VII, Maktabatul Irsyaad- Shan’a, Th. 1422 H.
[3]. Syarah Ushul ats Tsalatsah, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, al Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid.
[4]. Majmu’ Fataawa (XIX/93).
[5]. Majmu’ Fataawa (XIX/99).
[6]. Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, Ibnul Qayyim, Tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir al Arna-uth (I/34), Cet. Muassassah ar Risalah, Th. 1415 H.

Oct 27, 2012 5 notes
Sumpah #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia

1.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia meyakini bahwa tiada sesuatupun yang berhak diibadahi kecuali Allah Ta’ala

2.       Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia kembali mengatakan Tiada sesembahan yang haq (berhak disembah) melainkan Allah

3.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia beribadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan beribadah kepada selain-Nya

4.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia meyakini seluruh anggota tubuh kami akan patuh beribadah kepada Allah Azza wa Jalla

5.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia akan melakukan seluruh perintahNya dan meninggalkan laranganNya

6.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia berjanji tidak beribadah kepada Allah melainkan dengan cara yang telah disyari’atkan

7.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia akan ber Ittiba’ Kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam

8.       Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam syari’atkan

9.      Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia akan menggigit Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Gigi Graham

10.  Kami, #Muslimin dan #Muslimah #Indonesia akan berpegang teguh kepada LAA ILLAHA ILALLAH MUHAMMAD RASULULLAH

Oct 27, 2012 23 notes
Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at

Di antara keistimewaan Idul Adha tahun ini (2012) akan bertepatan dengan hari Jum'at. Ini menunjukkan bertemunya dua hari utama, yang sama-sama hari ‘ied. Banyak yang menanyakan bagaimana jika Hari Raya atau Idul Adha jatuh pada hari Jum’at, apakah shalat Jum’atnya gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied?

Mudah-mudahan penjelasan berikut dapat menjawab hal ini.[1]

Apabila hari raya Idul Fithri atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jum’at, apakah shalat Jum’at menjadi gugur karena telah melaksanakan shalat ‘ied? Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat Pertama: Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.

Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)

Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.”[2] Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

“Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: [1] budak, [2] wanita, [3] anak kecil, dan [4] orang yang sakit.”[3]

Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.

Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,

قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ

“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied). Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.”[4]

Pendapat Kedua: Bagi orang yang telah menghadiri shalat 'Ied boleh tidak menghadiri shalat Jum'at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.

Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.”[5]

Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304)  mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih.[6] Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.

Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[7] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[8]

Kesimpulan:

  • Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum'at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.
  • Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat 'ied tidak menghadiri shalat Jum'at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
  • Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.
  • Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[9]

Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).

  • Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at).[10]

Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.  Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H.


[1] Pembahasan kali ini kami olah dari Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/594-596, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[2] HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[3] HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[4] HR. Bukhari no. 5572.

[5] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310.

[6] Dinukil dari http://dorar.net

[7] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[9] HR. Muslim no. 878.

[10] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.

Oct 25, 2012 16 notes
Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.

Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat.


Hukum Shalat ‘Ied
Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata,

أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied (Idul Fithri ataupun Idul Adha) agar mengeluarkan para gadis (yang baru beanjak dewasa) dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.“[2]

Di antara alasan wajibnya shalat ‘ied dikemukakan oleh Shidiq Hasan Khon (murid Asy Syaukani).[3]

Pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya.

Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Perintah untuk keluar rumah menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied itu sendiri bagi orang yang tidak punya udzur. Di sini dikatakan wajib karena keluar rumah merupakan wasilah (jalan) menuju shalat. Jika wasilahnya saja diwajibkan, maka tujuannya (yaitu shalat) otomatis juga wajib.

Ketiga: Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.

Keempat: Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied. –Demikian penjelasan Shidiq Hasan Khon yang kami sarikan-.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim lebih kuat daripada yang menyatakan bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib bagi sebagian orang saja). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hukum shalat ‘ied adalah sunnah (dianjurkan, bukan wajib), ini adalah pendapat yang lemah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan untuk melakukan shalat ini. Lalu beliau sendiri dan para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali, -pen), begitu pula kaum muslimin setelah mereka terus menerus melakukan shalat ‘ied. Dan tidak dikenal sama sekali kalau ada di satu negeri Islam ada yang meninggalkan shalat ‘ied. Shalat ‘ied adalah salah satu syi’ar Islam yang terbesar. … Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memberi keringanan bagi wanita untuk meninggalkan shalat ‘ied, lantas bagaimana lagi dengan kaum pria?”[4]

Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak[5] sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[6]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”[7]

Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fithri.[8]

Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied

Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“[9]

An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid. Inilah yang dipraktekkan oleh kaum muslimin di berbagai negeri. Adapun penduduk Makkah, maka sejak masa silam shalat ‘ied mereka selalu dilakukan di Masjidil Haram.”[10]

Tuntunan Ketika Hendak Keluar Melaksanakan Shalat ‘Ied

Pertama: Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied sebelum berangkat shalat.”[11]

Kedua: Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”[12]

Ketiga: Makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”[13]

Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied.[14]

Keempat: Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri, lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.”[15]

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas, ‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”[16]

Tata cara takbir ketika berangkat shalat ‘ied ke lapangan:

[1] Disyari’atkan dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.[17]

[2] Di antara lafazh takbir adalah,

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

“Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.[18]

Syaikhul Islam juga menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar“, itu juga diperbolehkan.[19]

Kelima: Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman.

Sedangkan dalil mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya, “Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Ia menjawab,

نَعَمْ ، وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ

“Iya, aku menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”[20]

Keenam: Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.“[21]

Ketujuh: Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.“[22]

Tidak Ada Shalat Sunnah Qobliyah ‘Ied dan Ba’diyah ‘Ied

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah ‘ied.“[23]

Tidak Ada Adzan dan Iqomah Ketika Shalat ‘Ied

Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ.

“Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[24]

Ibnul Qayyim mengatakan, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat, beliau pun mengerjakan shalat ‘ied tanpa ada adzan dan iqomah. Juga ketika itu untuk menyeru jama’ah tidak ada ucapan “Ash Sholaatul Jaam’iah.” Yang termasuk ajaran Nabi adalah tidak melakukan hal-hal semacam tadi.”[25]

Tata Cara Shalat ‘Ied

Jumlah raka’at shalat Idul Fithri dan Idul Adha adalah dua raka’at. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut.[26]

Pertama: Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

Kedua: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir -selain takbiratul ihrom- sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu ‘Umar. Ibnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.”[27]

Ketiga: Di antara takbir-takbir (takbir zawa-id) yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”[28] Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي

“Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi, bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

Keempat: Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab,

كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِ (ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) وَ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ)

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[29]

Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa)dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[30]

Kelima: Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

Keenam: Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

Ketujuh: Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir -selain takbir bangkit dari sujud- sebelum memulai membaca Al Fatihah.

Kedelapan: Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Kesembilan: Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

Khutbah Setelah Shalat ‘Ied

Dari Ibnu ‘Umar, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ – رضى الله عنهما – يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, begitu pula ‘Umar biasa melaksanakan shalat ‘ied sebelum khutbah.”[31]

Setelah melaksanakan shalat ‘ied, imam berdiri untuk melaksanakan khutbah ‘ied dengan sekali khutbah (bukan dua kali seperti khutbah Jum’at).[32] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan khutbah di atas tanah dan tanpa memakai mimbar.[33] Beliau pun memulai khutbah dengan “hamdalah” (ucapan alhamdulillah) sebagaimana khutbah-khutbah beliau yang lainnya.

Ibnul Qayyim mengatakan, “Dan tidak diketahui dalam satu hadits pun yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammembuka khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir. … Namun beliau memang sering mengucapkan takbir di tengah-tengah khutbah. Akan tetapi, hal ini tidak menunjukkan bahwa beliau selalu memulai khutbah ‘iednya dengan bacaan takbir.”[34]

Jama’ah boleh memilih mengikuti khutbah ‘ied ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin As Sa-ib, ia berkata bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau selesai menunaikan shalat, beliau bersabda,

إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

“Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi.”[35]

Ucapan Selamat Hari Raya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tah-niah) ketika hari ‘ied seperti sebagian orang mengatakan pada yang lainnya ketika berjumpa setelah shalat ‘ied, “Taqobbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat padaku, aku akan membalasnya“. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh).”

Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at

Bila hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied, ia punya pilihan untuk menghadiri shalat Jum’at atau tidak. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair.

Dalil dari hal ini adalah:

Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fithri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan melaksanakannya.”[36]

Kedua: Dari ‘Atho’, ia berkata, “Ibnu Az Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thoif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan sunnah (ajaran Nabi) [ashobas sunnah].”[37] Jika sahabat mengatakan ashobas sunnah(menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi.[38]

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al Khottob melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini.[39]

Catatan:

Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah dari An Nu’man bin Basyir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied dan shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[40] Karena imam dianjurkan membaca dua surat tersebut pada shalat Jum’at yang bertepatan dengan hari ‘ied, ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at dianjurkan untuk dilaksanakan oleh imam masjid.

Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied –baik pria maupun wanita- maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur (4 raka’at) sebagai ganti karena tidak menghadiri shalat Jum’at.[41]
Demikian beberapa penjelasan ringkas mengenai panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha. Semoga bermanfaat.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Pangukan, Sleman, di hari yang baik untuk beramal sholih, 7 Dzulhijah 1430 H.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id


[1] Lihat Bughyatul Mutathowwi’ fii Sholatit Tathowwu’, Muhammad bin ‘Umar bin Salim Bazmoul, hal. 109-110, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1427 H.

[2] HR. Muslim no. 890, dari Muhammad, dari Ummu ‘Athiyah.

[3] Kami sarikan dari Ar Roudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/202, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1422 H.

[4] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/183, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[5] Yang dimaksud, kira-kira 2o menit setelah matahari terbit sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Hadits Al Arba’in An Nawawiyah yang pernah kami peroleh ketika beliau membahas hadits no. 26.

[6] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/599 dan Ar Roudhotun Nadiyah, 1/206-207.

[7] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/425, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan ‘Abdul Qadir Al Arnauth]

[8] Lihat Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir Al Jaza-iri, hal. 201, Darus Salam, cetakan keempat.

[9] HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889.

[10] Syarh Muslim, An Nawawi, 3/280, Mawqi’ Al Islam.

[11] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.

[12] Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, 1/425.

[13] HR. Ahmad 5/352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[14] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/602.

[15] Dikeluarkan dalam As Silsilahh Ash Shahihah no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih.

[16] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/279). Hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ (3/123)

[17] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 24/220, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H.

[18] Idem

[19] Idem

[20] HR. Bukhari no. 977.

[21] HR. Bukhari no. 986.

[22] HR. Ibnu Majah no. 1295. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[23] HR. Bukhari no. 964 dan Muslim no. 884.

[24] HR. Muslim no. 887.

[25] Zaadul Ma’ad, 1/425.

[26] Kami sarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.

[27] Idem

[28] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi (3/291). Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat). Lihat Ahkamul ‘Idain, Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, hal. 21, Al Maktabah Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1405 H.

[29] HR. Muslim no. 891

[30] HR. Muslim no. 878.

[31] HR. Bukhari no. 963 dan Muslim no. 888.

[32] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/607.

[33] Lihat keterangan dari Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 1/425. Yang pertama kali mengeluarkan mimbar dari masjid ketika shalat ‘ied adalah Marwan bin Al Hakam.

[34] Idem

[35] HR. Abu Daud no. 1155 dan Ibnu Majah no. 1290. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[36] HR. Abu Daud no. 1070, Ibnu Majah no. 1310. Asy Syaukani dalam As Sailul Jaror (1/304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). An Nawawi dalam Al Majmu’ (4/492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. Intinya, hadits ini bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.

[37] HR. Abu Daud no. 1071. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[38] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/596.

[39] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/596, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[40] HR. Muslim no. 878.

[41] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 8/182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al Ifta.


Dari artikel Panduan Shalat Idul Fithri dan Idul Adha — Muslim.Or.Id by null

Oct 25, 2012 10 notes
Play
Oct 24, 2012 9 notes
Bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menjenguk Orang Sakit

Kunjungan kepada orang sakit termasuk salah satu hak seorang muslim dengan muslim lainnya. Hukumnya mustahab. Supaya setiap individu tidak hanya berpikir urusan pribadinya saja, tetapi juga memiliki kepedulian kepada orang lain.

Untuk memotivasi umat supaya gemar melakukan kegiatan sosial ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَائِدُ الْمَرِيْضِ فِيْ مَخْرَفَةْ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجْعَ

Orang yang menjenguk orang sakit akan berada di kebun-kebun surga sampai ia pulang. [HR Muslim, no. 2568].

Kunjungan kepada orang sakit tidak terbatasi oleh sekat agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang anak Yahudi dan pamannya, Abu Thâlib yang masih musyrik.

Saat berkunjung, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memotivasi dan menanamkan optimisme pada si sakit. Bahwa penyakit yang diderita bukan sebuah mimpi buruk. Ada rahasia Ilahi di baliknya. Dengan demikian, si sakit akan merasa lebih tenang, tidak mengeluhkan takdir atau mencaci penyakit yang sedang dideritanya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menegur orang yang mencaci demam (alhumma ) dengan sabdanya:

لَا تَسُبِّي الْحُمَّى

Janganlah engkau cela demam itu…. [HR.Muslim, 2575].

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut penyakit yang menimpa seorang muslim sebagai thahûr (pembersih dosa) atau kaffârah (pelebur dosa). Ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengunjungi orang sakit:

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak masalah, ia (penyakit ini) menjadi pembersih (dosa) insya Allah. [HR al-Bukhâri, 5656].

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam membesarkan hati Ummu ‘Alâ, bibi Hizâm bin Hakîm al-Anshâri yang sedang sakit dengan berkata: “Bergembiralah, wahai Ummu ‘Alâ. Sesungguhnya Allah akan menggugurkan dosa-dosa orang yang sakit dengan penyakitnya, sebagaimana api menghilangkan kotoran-kotoran dari biji besi”. [Hadits hasan riwayat Abu Dawud, Shahîh at-Targhîb, 3438].

Dalam melakukan kunjungan kepada si sakit, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk berdekatan dengan arah kepala orang yang sakit. Atau meletakkan tangan di kening, wajah dan mengusap-usap dada dan perut si sakit. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kondisinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah menanyakan tentang apa yang diinginkan oleh orang sakit itu. Apabila menginginkan sesuatu yang tidak berbahaya, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta seseorang untuk membawakannya. Dan sembari menempelkan tangan kanannya di tubuh orang yang sakit, beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm melantunkan doa (di antaranya):

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu. Dibaca tujuh kali. [Lihat Shahîh Adabil-Mufrad, 416].

Tidak ada ketentuan khusus mengenai hari maupun waktu untuk berkunjung. Kapan saja, seseorang dapat membezuk orang sakit. Akan tetapi, seyogyanya, pembezuk memilih waktu-waktu yang cocok untuk berkunjung, supaya tidak menjadi beban dan memberatkan orang yang sedang dikunjungi. Selain itu, kunjungan itu hendaklah singkat saja, kecuali jika dikehendaki oleh si sakit, atau jika memberikan maslahat baginya.

Inilah pemandangan yang begitu indah, ketika kaum mukminin menyatu bak satu tubuh. Kegembiraan seorang muslim akan membuat semua tersenyum. Dan kesedihan satu orang saja, sudah menyebabkan semua orang bermuram durja. (mas)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Oct 23, 2012 7 notes
Indahnya Hidup Tanpa Merokok

Dengan kasih sayang Nya , insya Allah, Allah Ta'ala mengabulkan do'a kami untuk saudara saudara ku yang tercinta yang masih susah berhenti dari merokok?

Hidup hanya sebentar, wahai saudara saudara ku, marilah kita raih hidup yang sehat-indah dan bahagia tanpa merokok?

Allah Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Dia lah Allah Yang Menciptakan langit, bumi dan manusia. Dia lah Allah yang mengatur dan menjaga tubuh manusia, dan peredaran matahari dll.

Allah juga menurunkan kabar gembira dan peringatan kepada manusia, agar manusia dapat hidup sehat, bahagia, tentram,damai, harmonis, dan selamat di dunia akhirat.

Inilah peringatan2 Allah dalam Al Qur'an;

“Aku telah berikan banyak nikmat nikmat pada mu, kalau kamu pandai bersyukur dan mensyukuri segala pemberian Ku, Aku akan tambahkan lagi nikmat-nikmat (kesehatan,rezeki,kebahagian dan ketentraman dll) kepada Mu, tapi kalau kamu tidak pandai bersyukur tunggulah azab Ku yang pedih,baik didunia maupun di akhirat nanti.(QS Ibrahim: 7 )”

“..berbuat kebaikan lah kamu sesama, sebagaimana Aku telah berbuat baik kepada mu, janganlah kamu berbuat merusak di muka bumi ini, sesungguhnya Aku tidak menyukai orang orang yang membuat kerusakan atau( menzolimi,menyakiti dirinya sendiri ) [QS.28:77.]”

Keuntungaan keuntungan bagi orang orang yang berhenti dari merokok;

“dialah Allah Yang Maha Tahu, Maha Pencipta dan Maha memelihara tubuh manusia..”

  1. Allah sangat menyayangi orang yang pandai mensyukuri pemberian Nya. Allah akan menambahkan nikmat nikmat kesehatan, rezeki,kebahagian, ketentraman dll kepadanya.
  2. Dalam hubungan dengan manusia terutama keluarga sangat menyenangkan. Memberikan kebahagian tersendiri kepada keluarga.
  3. Sel Sel paru paru, kerongkongan dan mulut sangat terjaga kebersihannya dari keracunan dan kepanasan asab rokok.
  4. Badan makin sehat, bergairah, mulutpun bersih, tidak berbau rokok. Teman teman berbicara pun senang.
  5. Uang yang diberikan oleh Allah akan jauh lebih bermanfaat disedekahkan, dari pada membeli rokok lalu dibakar, nauzubillah..!
  6. Udara atau oksigen disekeliling kita bersih, enak dan nyaman untukbernafas. Dada merasa ringan.
  7. Bukan saja mendapat kebahagian di dunia, tapi juga Allah sudah menjanjikan mendapat pahala besar yang dicatat oleh Malaikat.
  8. Indahnya hidup mengikuti perintah-larangan Allah Yang menciptakan tubuh kita,.Di dunia mendapat kebahagian dan di akhirat mendapat syurga pula, dijauhi dari azab api neraka. Janji Allah tidak pernah meleset.

Kerugian kerugian bagi orang yang merokok

Dialah Allah yang telah memberi peringatan2, tapi manusia lalai. marilah kita renungkan sejenak..!

  1. Allah tidak sayang dan tidak menyukai orang yang merokok (QS.28:77) kenapa..?
  2. Karena merokok dapat merusak sel sel paru paru,kerongkongan, mulut dan gigi. Semua ciptaan Allah yang sempuran,indah dan perlu dijaga baik.(sesungguhnya cel2 itu menjerit jerit kesakitan,..karena keracunan rokok yang panas, sayang kita tidak mendengar jeritan itu?)
  3. Allah juga tidakmenyukai perbuatan yang mubazir. Merokok diibaratkan berarti membakar uang, tidak bermanfaat. Rezeki adalah NikmatNya.
  4. Dalam hubungan dengan manusia, keluarga selalu merasa khawatir akan kesehatan suaminya
  5. Mengotori udara sekeliling, orang terganggu, dan bahkan dapat menambah penderitaan bagi orang orang yang berpenyakit paru paru. Artinya mendzolimi,..atau menyakiti orang lain,..!
  6. Ikut memperbesar perusahaan rokok yang jelas jelas merusak / merugikan kesehatan masyarakat banyak. Para ahli kesehatan dunia sudah menyatakan bahwa racun rokok merusak Sel sel paru paru,kerongkongan dan mulut manusia.
  7. Nikmat merokok adalah tipu daya setan, yang nikmatnya sementara, tapi akan menderita lebih lama. Yang menderita bukan diri sendiri saja, tapi keluarga tercinta ikut menderita pula?! Marilah kita renungkan,..wahai saudara2 ku..!

Indah hidup tanpa merokok

Orang yang pandai mensyukuri pemberian Allah, hidupnya sangat sehat , bahagia, bermanfaat lagi produktif.Kenapa..? karena Allah menyayanginya, dan keluargapun menyayangi pula. Akhirnya kesuksesan dan kebahagian hidup yang akan diraihnya?

Pd awal tahun 2009 MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum rokok.  Di tengah masyarakat kita telah tersebar dan terbentuk opini bahwa hukum rokok adalah makruh. Keyakinan ini membuat para perokok seakan mendapat jastifikasi dari agama, bahwa merokok diperbolehkan oleh islam. Padahal HARAM. Loh kok haram? Mari kita coba bahas lagi ya. Siapa pun yang jujur akan dirinya, kalau ditanya apakah rokok termasuk sesuatu yang baik, pasti jawabnya: “Tidak, rokok adlh sesuatu yg buruk. ”Buruknya rokok juga diketahui oleh para perokok itu sendiri yang kadang melarang anaknya untuk merokok. Sendainya diperbolehkan itu juga kalau sudah dewasa. Krn para perokok pun mengerti buruk nya bagi kesehatan mereka. Bener kan?

Bahkan keburukan rokok terbukti dengan pernyataan pabrik rokok sendiri yang menyatatakan dalam bungkus nya dengan tulisan

 “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”

Jadi Merokok itu apa hukumnya berdasarkan makna dari ayat Al-Qur’an dan Sunnah serta i’tibar (logika) yg benar. Ya.. Haram.

Allah Ta’ala berfirman:

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [QS Al-Baqarah : 195]

Makna dari ayat tersebut adalah , janganlah kamu melakukan sesuatu sebab yang menjadi kan kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tsb adlh bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dlm kebinasaan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :”Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tdk boleh membahayakan (orang lain)” [HR Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340]

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) ditiadakan (tidak berlaku) dlm syari’at, baik bahaya thdp badan, akal ataupun harta. Sedangkan bahaya utk org lain adalah menjadi pe rokok pasif

Lalu bagaimana dengan orang2 yang tidak pandai mensyukuri pemberian Allah,(paru2) dan kesehatan..? Allah akan memberikan azab yang pedih didunia ini yaitu penderitaan sakit paru2 yang lama, dan bahkan mendapat penyakit kanker paru2 dll.

Kalo kita cuek. Akhirnya sakit, uang habis untuk berobat, keluarga ikut menderita pula, semua makanan yang enak sudah tidak dapat dinikmati lagi. Apalah artinya hidup ini,..wahai saudara ku sayang,..!! Setiap pekerjaan yang merusak ciptaan Allah Ta’ala adalah tipu daya setan belaka. Setan adalah musuh utama manusia yang mengajak kepada kesensaraan hidup saja. Maka berhati hatilah pada ajakan setan. Marilah kita mulai sekarang untuk menciptakan sel sel paru paru kita yang cantik dan indah dengan berhenti dari merokok. Allah Maha sayang dan Maha Tahu segala galanya. Semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah.

Kita akan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan kita selama ini dan setiap pemberian pemberian yang kita terima selama hidup .**

Adapun dalil dari i’tibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu). Si perokok mencampakkan atau menjadikan dirinya sendiri  masuk ke masalah yg dpt menimbulkan hal yg berbahaya.

Rokok itu menjadikan kita sebagai pecandu. Ada yg sampai kelimpungan jika rokok nya habis. Begitu banyak orang yg lebih siap malu utk minta2 rokok daripada menghentikan kebiasaan merokok. Lucu! Ketika kita suka kesel dengan orang yang meminta minta (Pengemis) But We Act Like One!

Begitu banyak orang yg kurang beruntung dlm segi ekonominya yang susah membeli nasi, tapi rutin membeli rokok. Bagaimana mungkin kita mengaku beriman,dan taat pada Allah, namun kita justru lbh melakukan hal yg tdk disukai Allah Ta’ala.Itulah sebabnya sastrawan Taufik Ismail menyebut rokok sebagai “tuhan sembilan senti”. Lantaran krn, begitu tunduk patuhnya para perokok pada godaan kenikmatannya.Tapi memang jika kita membicarakan masalah rokok maka tdk akan habisnya.

Karena begitu mudahnya orang yang tersindir dengan tulisan ini memberikan Pembenaran terhadap apa yng dia lakukan, Instead of dia mengkaji diri sendiri. Bener kan? Dan pasti banyak yg bilang, “Gini aja diurusin terserah orang lah!” Well kita Cuma pgn kasih tau Sesuatu yang besar dimulai dari sesuatu yang kecil dulu. Terus, biasanya dibantah lagi dan lagi dan lagi. Kita Cuma bilang… “ See.. kamu melakukan Pembenaran terhadap apa yng kamu lakukan, Instead of mengkaji diri sendiri”.

Kami tahu ….memang berat berhenti dari merokok, tapi indah dan bahagianya hidup tanpa merokok?!!

Oleh karenanya kami hanya berharap nasehat akan rokok ini berguna bagi teman2.

Semoga bemanfa'at, dan diridhoi Allah Ta’ala.

Barakallahu fikum

Wassalamu'alaikum.

Penulis : Taufik Bey dgn sedikit penambahan dan editan dari kami tanpa merubah esensinya

Sumber : http://www.dudung.net/artikel-islami/indahnya-hidup-tanpa-merokok.html

Oct 22, 2012 13 notes
Hapus Tradisi Malam Mingguan

Aduuh, kalo udah ngomongin malam minggu, seru abis deh jadinya, karena gak ada abis nya (katanya  sih).
Emang ga bisa dipungkiri deh, ada sebuah ikatan antara weekend alias malam minggu dengan jiwa anak muda. Jika ada anak muda yang gak hang out pas weekend, siap-siap deh dijadiin bahan gosip ama teman2 yang kurang kerjaan. Dari anak jadul alias jaman dulu, gak gaul, gak punya gebetan, jomblo, sampe dianggap dukun, soalnya terus aja bertapa di dalam rumah. Teman2, biasanya di malam minggu ada aja kegiatan seorang anak muda, kalo gak ada kegiatan, ya di ada-adain, supaya keliatan sibuk banget. Dari aktifitas sekedar iseng, jalan-jalan, kumpul bareng teman satu kelas, sampe clubbing hingga pagi. Yang penting, di weekend ada temen yang bisa diajak untuk jalan. Sepertinya gak seru banget deh kalo sabtu malam minggu hanya dihabisin dengan duduk termenung.

Fenomena Sebuah Malam

Malam minggu adalah malam yang sangat dinanti. Apalagi untuk yang masih muda. Pengen ke mall-lah, pengen jalan-jalan lah, ngeceng lah, pokoknya udah bejibun kegiatan, ada di pikiran kita. Hanya untuk menghabiskan waktu berakhir pekan. Memang bener, perayaan weekend susah banget dilupain. Dikarenakan auranya yang begitu lekat di jiwa semua orang, khususon yang masih imut dan muda. Tapi kalo yang sudah bermutu atau bermuka tua, nanti dulu yee, ngantri. Nah, feeling yang dekat inilah yang ngebikin suasana malam minggu sepertinya sangat istimewa. Malahan tradisinya, jalan-jalan di seluruh kota, dibuat lebih ramai dari hari biasanya. Di seluruh ruas jalan dipadati oleh manusia yang ingin menikmati weekend. Taman kota yang sepi pengunjung pada hari biasa, mendadak ramai ketika malam minggu tiba. Yang pasti jarang banget di malam minggu jalanan bakal sepi, kecuali pas BBM naik lagi….hehe sebel.

Ngapain aja seh, di malam minggu? Di id.answer.yahoo.com, buanyak banget remaja yang ngasih masukan, ngapain aja enaknya di malam minggu. Nickname freelho menjawab, “Ya yang asyik, pergi ke warnet, chatting atau cari kenalan baru dong, siapa tahu ada yang cocok.” Gubrak. Sedangkan nickname Bang aji ngasih komen, “Kalo memang merasa jomblo, baeknya cari pasangan / pacar…, asyik kok berlama-lama di internet.” Eit, udah deh, itu kayaknya udah cukup mewakili temen-temen kita yang lain. So pasti jawabannya ga jauh beda. Iya kan.

Kita  mungkin ngerasa hepi ketika weekend tiba. Feeling fun kumpul ama teman se-gank, sekelas atau cuma sekedar nongkrong di pinggir jalan. Kita ngerasa kalo hal tersebut menyenangkan, meski kita tahu, detik demi detik umur kita banyak kebuang sia-sia. Ga sedikit lho, temen kita yang ngehabisin waktu, tenaga dan uang untuk sekedar menikmati malam minggu. Bahkan rela puasa seminggu penuh, karena ngempet pengen apel bareng pacar . Ati-ati lho, rutinitas yang sia-sia di malam minggu bisa jadi, akan bikin kita nyesel di kemudian hari. Apalagi kalo kita udah tua nanti. Sudah banyak sobat, contoh orang-orang yang ketika tua menyesali masa mudanya. Mereka sebelumnya tidak menggunakan waktu dengan seefisien mungkin. Mereka cenderung ngelepasin waktu yang berharga begitu saja. Nah, berdasarkan survei (tahun 2006) terhadap warga Belgia yang berusia di atas 60 tahun, diperoleh informasi yang cukup mengejutkan. Hampir semua manula tersebut nyesel karena udah mengabaikan masa muda mereka. 72 % – menyesal karena kurang bekerja keras sewaktu masih muda, 67 % – menyesal karena salah memilih profesi atau karier, 63 % – menyesal karena kurang waktu mendidik anak mereka atau menggunakan pola didik yang salah, 58% – menyesal karena kurang berolahraga dan menjaga kesehatan, 11% – menyesal karena tidak memiliki cukup uang. Nah lho..

Ehem, ada pepatah Jawa yang bilang, “Blangkon (topi ala Jawa) iku bendholane nang ngguri, gak nang ngarep.” Artinya blangkon itu benjolannya di belakang, ga bakal ada di depan. Kalimat tadi itu punya makna, kalo penyesalan ga pernah datang di awal, tetapi selalu datang di akhir. Jadi kalo masa muda kita habisin dengan hura-hura doang, jangan kaget lho, kalo masa tua kita akan penuh dengan kekecewaan. Ya, gak puas ama masa tua, gara-gara sewaktu muda gka kita gunakan sebaik-baiknya, seperti survei yang udah kita ungkap di atas. Nyesel deh…

Allah Ta’ala udah ngewanti-wanti kita soal manajemen waktu. Kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Dan kalo kita membiarkan menit demi menit berlalu begitu saja, bersiaplah untuk menjadi orang-orang yang merugi. Di dunia, lebih-lebih di akhirat. Allah Ta’ala berfirman, “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ’Ashr: 1-3).

Dan ada dua nikmat yang selalu kita tertipu. Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Seharusnya, kita sudah mulai berpikir saat ini juga, tentang siapa kita, untuk apa kita di dunia, dan akan kemana kita setelah meninggal nanti. Tentunya ga cukup dengan sekedar menjawab tiga pertanyaan tadi saja. Tapi juga butuh realisasi. Artinya ga cukup, kalo kita hidup di dunia hanya sekedar bersenang-senang aja. Bener, it’s not enough. Kita juga kudu mempersiapkan bekal kita untuk menghadap Allah Ta’ala kelak. Nah, kalo masa muda kita banyak difokusin ke perayaan malam mingguan, mau jadi apa neh di akhirat nanti?

Kebahagiaan Semu

Sobat, perlu kita ingat juga, kalo selama kita di dunia, Allah Ta’ala udah ngasih kita rizki yang ga bisa dihitung. Mulai dari iman, kesehatan, harta, dll. Pokoknya buanyak deh. Nah, soal nikmat yang sedemikian besar, mau kita apakan se..? Apa mau kita sia-siakan begitu saja, atau malah kita manfaatkan dengan hura-hura semata? Semisal harta. Bisa aja berupa uang, BB, iPhone, Laptop, iPad dan semacamnya. Mau kita apakan itu semua? Terkadang kita ngerasa, kalo berbagai harta benda yang kita punya, itu murni hasil kerja keras kita. Eling, bukan pekerjaan yang bisa njadikan kita kaya, tapi Allah Ta’ala. Buktinya, banyak lho orang yang gak kerja tapi bisa kaya. Contohnya dapat warisan atau undian berhadiah. Dan banyak juga lho, orang yang kerja tapi ga kaya-kaya,hehe.

Nah, harta yang ada di sekitar kita itu mau kita belanjakan untuk apa. Kalo harta itu kita gelontorin ke perayaan malam mingguan, apel, nonton bioskop, ngeceng dan lain-lain, dijamin, harta kita tadi gak bakal bernilai apa-apa. Alias dapat nilai nol. Apalagi kalo harta yang kita punya tadi dipake untuk perbuatan maksiat pada Allah. Udah ga dapat pahala, beli api neraka. Ngeri. Allah Ta’ala  berfirman, “…Dan janganlah kamu menghabur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Israa’: 26). Sekiranya, ayat tadi udah cukup memberi wejangan untuk kita supaya bisa ngelola harta kita dengan sebaik-baiknya.

By the way, setelah kita ngebahas soal memanfaatkan waktu dan harta yang kita punya, supaya gak sia-sia. Kembali deh kita ke topik malam mingguan. Banyak temen kita menganggap kesenangan yang didapat dengan jalan bareng pacar, mojok di taman, atau boncengan ama pacar, itu adalah kebahagiaan. Sorry, kita kudu bilang itu semua salah besar. Kenapa? Nah, balik aja ke fondasi ajaran Islam. Soal kebahagiaan, Allah Ta’ala sudah memberikan kejelasan di dalam Al Qur’an. Bukan untuk berfoya-foya, berpacaran ataupun malah free seks. Ih amit-amit. Nah tujuan penciptaan kitalah yang bisa ngantarkan diri ini, ke gerbang kebahagiaan yang hakiki. Sobat, Allah Ta’ala sudah berfirman di dalam Al Qur’an, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat: 56). Sehingga, sebenarnya gak ada alasan yang logis, untuk kita menghabiskan malam minggu dengan tradisi yang gak bener. Dan kita yakin kok, kalo temen2 semua kembali bertanya ke hati nurani kita masing-masing, tentunya kita ngerti, kalo budaya malam mingguan yang selama ini ada di sekeliling kita, itu bertentangan dengan Islam. Pastinya bukan pahala yang kita dapat, tapi dosa yang gede banget. Berapa lama sih kesenangan yang kita dapat pas malam mingguan, paling banter 3 sampe 4 jam. Itupun belum ditambah ama macetnya jalan, hehe. Dan bandingin deh ama siksa yang kita dapat nanti di akhirat. Waduh, ga sebanding.

Berpikir Deh, Mulai Sekarang

Tau gak, pada tiap-tiap peristiwa, seperti bergantinya siang dan malam serta penciptaan langit dan bumi, kita sebenarnya diajak oleh Allah untuk berpikir betapa agungnya Allah Ta’ala. Dan betapa kecilnya kita (manusia). Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali-‘Imron: 190). Nah, kita sebagai seorang manusia yang udah dikasih akal oleh Allah, apalagi sebagai seorang muslim, seharusnya ga akan mungkin melakukan sesuatu tanpa berpikir dulu. Ini benar atau salah. Ini baik atau buruk. Sudahkah kita mulai berpikir kesana?

Allah Ta’ala berfiman, “Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yang Maha Pemurah. Yang Telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang.” (QS. Al Infithaar: 6-7). Lagi-lagi, sama-sama deh kita ingatkan diri kita, supaya ga berbuat semaunya. Dan mulai saat ini, mencoba memperbaiki pribadi.

Jadi t, gak ada waktu lagi untuk mengkhususkan malam minggu sebagai malam yang spesial. Apalagi untuk bermaksiat. Malam minggu sebenarnya ga ada bedanya ama malam-malam lainnya. Malam minggu juga sama aja dengan hari hari yang lain. Kita aja yang salah kaprah. Menjadikan hari itu seakan istimewa. Mungkin karena besoknya libur kali ya…Tapi tetep aja, itu semua bukanlah alasan bagi kita untuk durhaka pada Allah Ta’ala. Coba deh, mulai sekarang, kita rubah tradisi ini. Kalo bisa kita hapus sekalian. Ganti dengan hal-hal lain yang lebih bermakna. Berpahala. Dan membuat diri kita makin cerdas. Atau kumpul bersama keluarga, Silaturahmi dengan keluarga dan saudara saudara yang lain. Rasulullah Shallallahu’alahi Wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”

Pokok nya yang bermanfa'at deh.. Atau Coba, buat acara pengajian, atau menambah ilmu ke-Islam-an kita, pasti jauh lebih asyik.Tapi Laki Perempuan tetap dipisah ya….

Sebagai penutup, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2318 dan yang lainnya).

Iya kan. So, hapus tradisi malam mingguan. Sepakat!! (red)


Sumber : http://forlima.wordpress.com/2008/06/20/hapus-tradisi-malam-minggu/ dengan sedikit editan dari kami tanpa merubah esensi nya.

Oct 22, 2012 6 notes
10 Karakter Pemenang & 10 Karakter Pecundang

10 Karakter Pemenang & 10 Karakter Pecundang.

1). Ketika pemenang melakukan  kesalahan dia berkata  “saya salah!”
Ketika pecundang melakukan kesalahan dia berkata, “ini bukan salah saya!”

2). Pemenang berkata,” Insya Allah saya bisa lebih baik lagi!”
Pecundang berkata ,” saya tidak sejelek dia!”.

3). Pemenang mencoba belajar dari setiap orang yang lebih biak dari pada dia.
Pecundang selalu mencoba menjatuhkan orang lain.

4). Pemenang berkata,” Mari saya kerjakan ini untuk Anda!”
Pecundang berkata, ” itu bukan pekerjaan saya!”.

5). Pemenang berkata, ” Pasti ada cara lebih baik mengerjakannya!”
Pecundang berkata,” Begitulah biasanya dikerjakan disini!”

6). Pemenang berkata, “ini sulit tapi mungkin!”
Pecundang berkata.”ini mungkin tapi sangat sulit untuk mengerjakan!”.

7). Pemenang selalu mempunyai rencana.
Pecundang selalu cari alasan.

8). Pemenang mempunyai komitmen-komitmen
Pecundang hanya berjanji-janji saja.

9). Pemenang selalu menjadi bagian dari jawaban
Pecundang selalu menjadi bagian dari masalah.

10). Pemenang tuntas memecahkan masalah.
Pecundang selalu tanggung-tanggung & tidak pernah memecahkan masalah.

Yang mau nambahin silahkan….
–Wallahu’alam bi ash shawwab–

-farouk-

Sumber : http://forlima.wordpress.com

Oct 22, 2012 27 notes
Agama Sepak Bola (Fanatisme Suporter Bola)

Pernah melihat reaksi suporter sepak bola saat tim yang dijagokannya kalah? Jika kita lihat fakta di negerinya Wiro Sableng ini tak akan asing dengan ulah sebuah kelompok suporter bola yang luar biasa…ancur! Mulai dari merusak pagar, konvoi sampe bikin lalu lintas mampet, tak lupa sebagai ibadah rutinnya tawuran sampai babak belur. Malah ada korban tewas segala. Hal ini pasti tak akan terjadi jika tanpa sebab. Juga dampak hebat dari sebuah fanatisme terhadap sebuah golongan ini mampu membuat mereka berjuang mati-matian. Masih akrab dalam ingatan kita kasus suporter bola yang meninggal karena tersangkut kabel listrik kereta api. Juga dalam beberapa kasus tawuran, terinjak injak tak jarang muncul korban jiwa…

Itu yang di Stadion. Sekarang lihat yang di Twitter. Gampang banget itu omongan ‘Kebun Binatang’ serta ‘Cacian’ yang keluar dari tulisannya. Ajang Bully mem bully, ajang twitwar. Padahal jika mereka sudah memperoleh hasil pertandingan bahwa tim andalan mereka menang/kalah, lalu apa yang akan para suporter dapat? Apa yang sang klub pujaan berikan untuk dia? Apakah memberikan ilmu yang bermanfa’at? Yang bisa bermanfa’at dunia akhirat? Tidak kan?

Untuk nonton Live yang siaran nya bertepatan dengan Waktu Sholat. Kebanyakan (laki laki) Sholat nya di rumah gak di Masjid. Ada pertanyaan nih… .. kalo memang mencintai Allah Ta’ala, bolanya jangan di duluin dong..

Kalo Live dini hari. Kebanyakan mereka bela belain banget. Alhamdulillah kalo ada Sholat Tahajjud nya. Tapi dilaksanakan pada masa istirahat mau babak ke 2. Ada pertanyaan lagi ni. Nah.. kalo memang mencintai Allah Ta’ala, bolanya jangan di duluin dong..

Untuk bisa hadir melihat secara langsung saja supporter harus membelitiket. Dan kebanyakan kalau nonton di Stadion suka bablas deh tuh yang namanya Sholat Maghrib dan Isya. Dikerjain nya setelah nonton.. Padahal tim yang dijagokan bermain bola tak lain karena demi mencari uang, bukan membela suporter mereka. Tentu anda lebih tahu jawabnya. Saat masuk arena pertandingan penuh sesak dan tak mungkin keluar jika pengin nonton sampe kelar, usai gitu jika kalah dilanjutkan dengan prosesi tawuran dan jika menang berlangsung dengan konvoi (kawinan, kaleee..!). pulang malam trus kecapekan deh ujung-ujungnya besok kesiangan. Sholat lima waktu atau bahkan sempatkah ngaji? Balik lagi pertanyaan nya.. Nah.. kalo memang mencintai Allah Ta’ala, bolanya jangan di duluin dong..

Agamaku SepakBola

Masih ingat diingatan. Opening Ceremony Euro 2012 dilakukan di National Stadium Warsawa, Polandia, 8 Juni 2012 lalu. Tanda dimulainya gelaran empat tahunan ajang sepak bola bergengsi di benua biru tersebut. 16 negara berjibaku menjadi jawara Eropa. Lebih dari tiga pekan ke depan hajatan sepak bola Piala Eropa digelar. Kita yang ada nun jauh dari sana, bisa menyaksikan juga secara langsung meski melalui layar kaca.

Teman2, baca aja sampe tuntas ya karena ini lebih jelas. Tom Hundley, menulis di Chicago Tribune pada 4 Juni 2006, “more than a game, soccer is a religion” (lebih dari sekadar permainan, sepak bola adalah agama). Hmm…kamu percaya? Boleh percaya boleh nggak kok. Tinggal ditimbang-timbang rasa, dipikir-pikir. Silakan saja dinilai. Namun kamu perlu mencatat bahwa sepak bola, selain sebagai sebuah permainan, juga adalah industri, politik, dan tentunya jadi semacam keyakinan baru jika dilihat dari gejala para penggemar fanatiknya. Mereka menjadikan ‘hidup-mati’ bagi sepak bola atau klub sepak bola. Hehehe… ini saya temukan dari baju kaos bola anak saya (penulis) yang dihadiahkan seorang kerabat. Saya sempat geleng-geleng kepala karena tertulis: “Kuserahkan hidup-matiku hanya untuk Persija”. Waduh!

 Sejatinya sepak bola itu bisnis

Lha, kenapa subjudulnya jadi begini? Sebab, gimana ya? Mau kasih tau dan memperjelas aja, kalo mereka (klub) hanya mementingkan Bisnis semata. Karena di satu sisi bagi para penggila fanatik sepak bola dan klubnya, permainan 22 orang di tengah lapangan hijau memperebutkan satu bola untuk dimasukkan ke dalam gawang di antara kedua klub itu semacam kepuasan tersendiri. Asa yang tak bisa dilukiskan dengan kata-kata saat sebuah klub sepak bola berhasil ‘membantai’ klub sepak bola lainnya. Misalnya saja perseteruan ‘abadi’ antara Real Madrid dan Barcelona, dalam laga yang dikenal El Clasico. Atau Derby Ac Milan dan Inter Milan, Atau di Inggris, Big 5 ( M.U, Arsenal, Liverpool, Chelsea, Man. City) yang ketemu. Musti Rame kan… Nah, Ketika kedua klub musuh bebuyutan itu bertanding, selain perang kata-kata di dalam stadion, juga berbuntut saling cemooh di internet dan Twitter atau malah bentrok fisik. Perseteruan mereka bukan sekadar soal sepak bola tapi juga soal politik.

Di sisi yang lain, fakta suporter fanatik inilah, yang sebagian besar menganggap sepak bola sebagai ‘agama’ mereka dimanfaatkan (Take advantage)  para pebisnis untuk mengeruk keuntungan. Pikir aja, tuh merchandise berupa kaos, slayer, gantungan kunci, mug, dan jenis lainnya pasti dijual kepada kepada para fansnya—itu artinya, keuntungan buat pemilik klub. Itu yang resmi lho (maksudnya dijual khusus oleh klub sepak bola yang bersangkutan). Kalo yang ‘liar’ pasti jumlahnya lebih banyak lagi, di pasar-pasar tradisional di negeri kita juga udah banyak kok. *mungkin ada di antara kita yang malah jualan juga

Teman2 kalo kita mau sedikit teliti juga, sebenarnya logo-logo klub sepak bola di Inggris, Italia dan juga Spanyol dan beberapa negara lainnya (termasuk di jersey timnas mereka) banyak yang ‘memodifikasi’ lambang Salib. Lihat deh Juventus, AC Milan, Inter Milan,  Barcelona dan Real Madrid. Empat klub itu sengaja saya tulis karena selain mudah untuk dilihat (karena agak mencolok) juga karena cukup terkenal di dunia. Dan liat deh kita, begitu nge golin kita juga ikut ikutan mencium logo tersebut… Mencium salib dong… Meski belakangan, Real Madrid dan Barcelona rela menghapus lambang Salib demi fulus. Ujungnya  bisnis juga.

Nah, ngomongin soal Real Madrid yang menghapus lambang Salib pada logo klub di bagian atasnya (mahkota) ternyata tujuannya adalah untuk mendapatkan kontrak yang nilai fulusnya gede banget. Berdasarkan catatan Republika.co.id  (2 Juni 2012), Real Madrid membuat kebijakan kontroversial dengan menghapus tanda salib pada logo klub pada April 2012. Langkah tersebut membuat Los Blancos mendapat proyek besar di Timur Tengah dengan diberi izin untuk membangun resor olahraga di Uni Emirat Arab senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 9,5 triliun. Hehehe mungkin para petinggi klub berpikir: “maafih fulus mamfus” (nggak ada duit koit), maka berlombalah mengeruk duit sebanyak-banyaknya. Kalo Real Madrid baru April kemarin menghapus tanda salib pada logo klub, ternyata Barcelona udah sejak 2007 silam. Barcelona, melakukannya pada tahun tersebut, ketika investor Qatar Foundation menyatakan ingin bergabung dengan Blaugrana. Kesepakatan terjadi pada akhir 2010, ketika Barcelona mengumumkan telah menandatangani kontrak lima tahun bersama sponsor yang berasal dari Kota Doha tersebut. Nilai kontrak sebesar 150 juta euro alias Rp 1,76 triliun dari tahun 2011 sampai 2016. Kesepakatan kedua pihak adalah terkait pemasangan sponsor di jersey klub dengan catatan El Barca setuju menghilangkan satu palang di emblemnya agar tidak terlihat seperti salib.

So, dengan demikian, bagi penggila sepak bola, yakni para suporter sepak bola, sepak bola adalah ideologi, sepak bola adalah politik, sepak bola adalah penyaluran harapannya, bahkan bisa jadi sepak bola juga adalah agama mereka. Tetapi bagi pemain, karyawan klub dan terutama pemilik klub, sepak bola adalah bisnis yang tentu saja hubungannya ama dekat dengan fulus bin duit. Ibaratnya mereka berteriak, “Barang siapa yang mencintai klub sepak bola, maka harus diwujudkan melalui dukungan di stadion dengan cara membeli karcis, mengoleksi merchandise dan menjadikan sepak bola sebagai jalan hidupnya.” *tepuk jidat!

Satu bukti lagi bahwa sepak bola itu bisnis adalah gaji pemain top di klub kaya raya di jagat ini yang jumlahnya nyaris seperti dalam mimpi. Fantastis. Jika seorang marbot di masjid sekitar kita digaji Rp 500 ribu sebulan, maka seorang Lionel Messi, dari hasil menggiring, menggocek, menendang bola dan memasukkannya ke gawang lawan (termasuk juga dari iklan dan bonus lainnya) dalam seminggu bisa mengantongi Rp 7,2 miliar (dihitung dari total pendapatan Messi di tahun 2011 dalam setahun yang mencapai sekitar Rp 376 miliar). Itu baru Messi lho, belum pemain sepak bola lainnya macam David Beckham, Ricardo Kaka, Kevin Prince Boateng, Cristiano Ronaldo atau Zlatan Ibrahimovich dan lainnya. Untuk kesekian kalinya saya tulis, sepak bola memang bisnis.

 Judi dalam sepak bola

Bagi para penjudi, atau yang memiliki syahwat judinya tinggi, nggak seru nonton sepak bola tanpa taruhan. Bahkan mungkin sebenarnya mereka nggak perlu-perlu amat untuk nonton pertandingannya, tapi judinya yang mereka gilai. Saya pernah dapat cerita dari kampung halaman waktu musim Piala Dunia 2010 silam, seorang bandar bawang di Brebes Jawa Tengah bisa ngabisin duit Rp 300 juta rupiah untuk judi sepak bola. Duit segitu bukan untuk sebulan ajang Piala Dunia lho, tapi semalam. Nggak habis pikir. Saya kembali geleng-geleng kepala (bukan lagi ngewirid, tapi heran ama tuh orang). Orang lain mah susah nyari duit, termasuk para pemain bola yang berlaga di ajang itu, eh nih yang udah punya duit malah dibuang-buangin buat taruhan alias judi bola. Parah kuadrat ini mah!

Seorang kawan bercerita bahwa ada agen judi togel yang menggelar lapaknya persis di samping dia jualan pulsa telepon, banyak ragam orang yang mampir ke agen togel untuk masang angka (termasuk di antaranya oknum polisi). Waduh! Cerita kawan lainnya, banyak orang yang gila judi sampe-sampe orang gila aja ditanyain nomor berapa bakal keluar sehingga kalo dipasang bisa menang judi togel. *ini yang gila siapa jadinya?

Kalau di Bara, perusahaan judi online malah ikutan jadi sponsor klub sepak bola. Bagi mereka, agar keuangan klub tetap lancar ngalir, ya harus ngeruk sponsor. Tak peduli apakah sponsornya perusahaan judi sekalipun, yang penting fulus. Maka, lihat deh logo perusahaan judi online yang pernah tertera di jersey klub Real Madrid, AC Milan, Juventus, termasuk Sevilla (yang waktu itu salah satu pemainnya bernama Frederic Oumar Kanoute sempat ogah make kaosnya gara-gara disponsori judi online, ia muslim dan menolak judi). Ini juga bukti, bahwa sepak bola, dan segala pernik yang melingkupinya tak jauh dari bisnis.

BTW, kalo mau dituliskan berbagai cerita soal ini, rasa-rasanya nggak bakalan ada habisnya. Sebab, masih banyak dan banyak lagi. Tetapi cukuplah beberapa contoh tadi menjadi wakil dalam koleksi data untuk sekarang, cukup sebagai bukti/fakta bahwa sepak bola bagi orang-orang yang memainkan peran dalam pengerukan uang adalah bisnis yang menggiurkan. Hanya suporter fanatiknya saja sepertinya yang menjadikan sepak bola sebagai ‘agama’ baru mereka. Mereka rela mati demi sepak bola dan klub atau timnas negara yang dibelanya. Ironi dan amat memilukan kondisi seperti ini.

Akhir kata, menutup pembahasan ini, saya ingin menyampaikan bahwa “hidup-mati” kita hanyalah untuk Allah Ta’ala dan RasulNya. Ingat lho waktu kita baca doa iftitah dalam sholat,

إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ اهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَعْمَالِ وَأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ، وَقِنِي سَيِّئَ الْأَعْمَالِ وَسَيِّئَ الْأَخْلَاقِ لَا يَقِي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ

“Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku, hanya semata-mata untuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Oleh karena itu aku patuh kepada perintahNya, dan aku termasuk orang yang aku berserah diri. Ya Allah, tunjukilah aku amal dan akhlak yang terbaik. Tidak ada yang dapat menujukkanku kepadanya kecuali Engkau. Jauhkanlah aku dari amal dan akhlak yang buruk. Tidak ada yang dapat menjauhkanku darinya kecuali Engkau”. (HR. An Nasa-i 1/141, Ad Daruquthni 112)

Catet! Itu sebabnya, ngapain sih kudu bela-belain klub sepak bola sampe lupa diri dan lupa agama kita sendiri, dan yang penting jangan pernah lupa agama Islam ini. Cukuplah kalo pun mau nonton, ya nonton aja di rumah via layar kaca. Itu pun seperlunya aja, jangan fanatik lah, biasa aja, apalagi sampe ikutan taruhan atau bahkan menjadikan sepak bola sebagai agama kedua kita. Hadeuuh, itu sih namanya lebay. Nggak banget!

Penulis : (Frk) dan [solihin | Twitter: @osolihin]

Sumber : http://forlima.wordpress.com/2010/03/24/fanatisme-suporter-bola/ dan http://www.gaulislam.com/agama-sepak-bola dengan sedikit editan dari kami tanpa menghilangkan esensi nya.

Oct 22, 2012 6 notes
Diletakkan di Mana, Agama Islam Bagimu?

Sungguh sangat memalukan dan mengenaskan, ngakunya muslim tetapi kelakuan berandal, kriminal, senengnya pacaran, hobinya seks bebas, ngelawan orang tua, nggak hormati guru, doyan judi, malas, lebih seneng haha hihi cekikikan di facebook dan Twitter ketimbang serius belajar Islam, banyak yang malah sering baca status dan komen di facebook atau dengerin musik (tinggalin aja) ketimbang baca al-Quran, dan seabrek kelakuan negatif lainnya. Aduuuh… nggak banget deh kalo ada generasi muda dengan ciri-ciri seperti di atas. Padahal, seharusnya Islam menjadi aturan. Tetapi, jika kenyataannya begitu, diletakkan di mana, Islam bagimu?

Yuk, kita interospeksi diri, evaluasi diri, dan tentu saja segera sadar kalo kita udah salah jalan. Balik arah kembali kepada Islam yang emang menjadi agama kita. Jangan sampe deh kamu ngakunya muslim tetapi banyak dari ajaran Islam malah kamu nggak lakuin. Ngakunya muslim tetapi kamu malah minder dengan status muslimmu. Ketika rame-rame orang menuduh kegiatan rohis di sekolah sebagai sarang teroris, atau fitnah terhadap institusi pesantren sebagai tempat untuk memproduksi para teroris, eh kamu malah kalap lalu ikut-ikutan nyalahin mereka. Yah, kalo kayak gitu berarti kamu udah termakan opini musuh-musuh Islam. Sebab, memang mereka menginginkan agar umat Islam benci—atau minimal—minder dengan agamanya sendiri. Payah dan menyebalkan!

Memang nggak mudah jalani keyakinan ajaran Islam ketika kita lemah iman. Jangankan lemah iman, kalo kita lemah kondisi tubuh aja kita mudah terserang penyakit. Itu sebabnya, kalo kita lemah iman maka berbagai macam penyakit hati dan pikiran akan mudah menginfeksi. Contohnya: hasad, dengki, sombong, riya’, wahn, malas, futur, bakhil, kikir dan sejenisnya. Juga penyakit pikiran macam liberalisme, komunisme, sosialisme, feminisme, kapitalisme, hedonisme, permisifisme, sekularisme, termasuk di dalamnya ajaran-ajaran kekufuran dan kesesatan lainnya seperti yang ngelakuin pacaran, seks bebas, make narkoba, tukang berzina, aktivis tawuran dan sejenisnya. Itulah akibat lemah iman. Maka, ayo perbagus imanmu agar senantiasa bisa memfilter berbagai ide yang bertentangan dan bahkan menentang Islam. Iman kepada Allah Ta'ala insya Allah akan memberikan ketahanan kita terhadap hal-hal yang bisa merusak akidah, juga dengan iman yang kuat akan bisa membentengi diri dari hal yang melanggar syariat Islam. 

Malpraktek terhadap syariat Islam

Kita perlu berpikir serius mengenai hal ini. Gimana nggak, kita sering menghadapi kenyataan bahwa banyak kaum muslimin yang salah dalam mengamalkan syariat Islam, dan malah lebih parah lagi tidak mengamalkan syariat Islam meski ngakunya muslim. Padahal, akibatnya bisa fatal lho. Kalo di dunia medis saja ada istilah malpraktek yang bikin nyawa orang lain melayang gara-gara salah prosedur dalam menangani penyakit, maka dalam Islam lebih parah lagi akibatnya kalo ada kaum muslimin yang malpraktek terhadap syariat Islam. Bahaya kuadrat karena memungkinkan pelakunya mendapat dosa dan siksa di akhirat kelak!

Bener banget lho. Ngakunya muslim, tapi memilih diatur bukan dengan syariat Islam. Itu namanya malpraktek terhadap syariat Islam. Mereka yang mengklaim dirinya muslim, tetapi menolak penerapan syariat Islam, ini juga termasuk golongan yang malpraktek terhadap syariat Islam. Belum lagi yang meyakini bahwa ukhuwah itu sesama kaum muslimin, tetapi prakteknya kok cuma sesama kelompoknya? Ngaku-ngaku ke orang sekampung kalo dirinya muslimah, tapi kok nggak berhijab? Pasang pengumuman di lapak, “gue remaja muslim taat syariat”. Tapi kok pacaran? Ngakunya muslim, tapi kok liberal? Nggak nyambung. Muslim itu taat, liberal itu membangkang. Baca al-Quran sih tiap hari. Tapi kok, nggak pernah mau ikuti petunjukNya di al-Quran? Dalam sunyi sepi sendiri bermunajat memohon ampunan Allah Ta’ala. Tapi setelahnya malah percaya dukun. Duh, kondisi ini udah sering hadir dalam kehidupan kita. Sungguh menjadi bahan evaluasi diri, sebab bisa jadi kenyataan model gitu juga kita alami tanpa sadar. Jleb!

Teman2, yang melakukan malpraktek terhadap syariat Islam adalah termasuk mereka yang ngakunya sesama muslim itu saling menolong, eh prakteknya yang ditolong cuma sesama teman pengajian saja. Ngakunya al-Quran sebagai petunjuk. Tapi kok bilang: “demokrasi laa roiba fihi”? (baca: tak ada keraguan sedikit pun di dalamnya). Wasyah, hukum buatan manusia itu pasti ada cacatnya, kok malah setuju demokrasi dan malah menolak syariat Islam? Aneh!

Selain itu, deretan ciri-ciri malpraktek terhadap syariat Islam adalah mereka yang ngakunya muslim dan bahkan namanya juga identik nama-nama islami, tapi kok malah menuding kaum muslimin teroris? Shalatnya getol, dakwahnya mantap, shadaqahnya dahsyat. Tapi kenapa menolak syariat Islam? Ngakunya muslim, tapi kok rela diborgol dalam ikatan nasionalisme, kesukuan dan ashobiyah terhadap kelompok dakwah? Ngakunya muslim, tapi malah merendahkan muslim lainnya sambil memuja musuh-musuh Islam. Ngakunya muslim, dan katanya menjadikan al-Quran pedoman hidup, tapi kok ngerujuk ke primbon gak jelas untuk selesaikan problem hidup? Weleh-weleh itu namanya pelecehan dan penghinaan terhadap syariat Islam, Boy!

Bener banget, masih banyak pelaku malpraktek terhadap syariat Islam. Ada banyak yang ngakunya muslim, tapi setiap kali berjanji tak pernah sekalipun ditepati. Katanya percaya takdir diatur oleh Allah Ta’ala., tapi kok masih percaya ramalan dan iseng-iseng ‘main’ zodiak? Katanya sesama mukmin itu bersaudara, tapi kenapa bertahun-tahun memelihara karat kebencian hanya karena berbeda harokah (kelompok dakwah)? Ngakunya ikhlas semata mengharap ridho Allah Ta’ala, faktanya raih ridho manusia lebih prioritas baginya. Memohon kepada Allah Ta’ala dalam doa ingin dapatkan jodoh terbaik, tapi kok dirinya belajar Islam aja ogah? Berharap banget jadi wanita shalihah, tetapi kok disuruh pake kerudung aja nggak mau, apalagi kalo disuruh pake jilbab? Sadarlah, semua itu adalah cermin diri kita. Kita dan saudara kaum muslimin saat ini memang jauh banget dari pelaksanaan terhadap syariat Islam. Itu terjadi karena banyak di antara kita yang lemah iman kepada Allah Ta’ala. Jadi, ayo perbagus imanmu!

Evaluasi diri

Jika dirimu merasa telah banyak berbuat baik, apakah yakin semua itu dikerjakan dengan ikhlas? Kalo boleh bilang: “Berbuatlah sesukamu. Tapi ingat akan pertanggungan jawabmu di hadapan Allah Ta’ala kelak di yaumil hisab.” Jika kamu bangga dengan dosa-dosamu, tobatlah sebelum ajal menjemputmu. Jika kau berpikir bahwa deretan prestasi dan penghargaan sebagai bukti kesuksesanmu, apakah itu membuatmu takabur atau bersyukur? Andai saja kau merasa berjasa kepada banyak orang, apakah itu dilakukan demi raih ridho Allah atau ridho manusia? Jika dalam hatimu kau mengklaim paling hebat dakwahmu, renungkan: apakah demi Islam atau eksistensi dirimu? Kau teramat bangga dengan status sosialmu, tetapi kenapa malu mengakui diri muslim sejati? Kau teramat teliti terhadap keluar-masuknya hartamu, tetapi amat lalai atas pahala dan dosa yang kau perbuat.

Duh, pernyataan dan pertanyaan dalam paragraf di atas seharusnya bisa memberikan suntikan interospeksi diri buat kita semua. Iya, apalagi jika faktanya kita memang melakukan hal-hal buruk itu. Bener sobat, kita perlu bertanya juga kepada diri kita: Apakah sebagai muslim kau merasa bangga dengan Islam? Jika “ya”, kenapa tak memperjuangkan tegaknya syariat Islam? Bagi para aktivis dakwah, sentilan ini mungkin cukup menjadi cambuk: “Kau sering merasa lelah dalam dakwah, padahal usahamu sedikit tetapi keluh kesahmu selangit.” Walah!

Kalian yang merasa bangga dengan segala titel akademik, tetapi mengapa malu mengakui predikat kemusliman kalian? Kau merasa begitu resah saat gagal dalam perniagaan, tetapi tetap tenang ketika waktu shalat di batas akhir dan kau belum juga melaksanakan shalat. Kau bisa lebih tegas bersikap atas harga dirimu yang diinjak orang lain. Kau akan memilih emas murni sebagai perhiasanmu, tetapi kenapa tak pernah berusaha memurnikan akidahmu? Kau amat terluka saat kekasihmu selingkuh, tetapi tak jua sadar dan tobat saat dirimu menyekutukan Allah Ta’ala. Kau sangat semangat berburu perhiasan duniawi, tetapi amat sedikit usahamu untuk akhiratmu. Pikirkan baik-baik ya.

Begitu pula, banyak di antara kita yang daftar doanya kepada Allah Ta’ala dipenuhi daftar keinginan duniawi, tetapi kenapa ibadah kepadaNya seperlunya saja? Kita selalu memohon yang terbaik bagi hidup kita kepada Allah Ta’ala, tetapi sering lupa mentaati perintahNya. Saat gelisah dan kecewa Allah Ta’ala selalu kita sebut namaNya, tetapi di kala suka dan bahagia kita lupa menyembahNya. Kita terlalu sering berharap kebaikan diguyurkan Allah Ta'ala untuk kita, tetapi amat sedikit kita bersyukur kepadaNya. Kita senantiasa khusyuk memohon kepada Allah Ta’ala di kala resah, tetapi kenapa berharap seperlunya di saat bahagia? Jika keinginanmu dikabulkan Allah Ta’ala kau memujiNya, tetapi kenapa saat tak dikabulkan kau berburuk sangka kepadaNya? Aduh, renungkan sobat! Interospeksi diri yuk. Sebab, sudah terlalu banyak dosa dan salah yang kita lakukan.

Semoga sedikit fakta dan ciri-ciri negatif yang udah kita bahas di tulisan ini, bisa membuat sadar kita yang mungkin saja selama ini meletakkan Islam bagi kita di nomor sekian dari urusan kehidupan duniawi kita. Sadarlah dan segera bertobat lalu bangkit untuk amalkan syariat Islam dengan benar dan baik sesuai tuntunan Allah Ta’ala dan RasulNya. [solihin | Twitter: @osolihin]

Sumber : http://www.gaulislam.com/diletakkan-di-mana-islam-bagimu dengan editan dari kami tanpa merubah esensinya

Oct 22, 2012 15 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December