IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

March 2013

Apa Pekerjaan Yang Terbaik?

Oleh : @RumayshoComManakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu?

Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)

Pekerjaan yang Thoyyib

Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’

Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.

Pekerjaan dengan Tangan Sendiri

Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.

Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.

Jual Beli yang Mabrur

Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.

Mana Saja Jual Beli yang Mabrur?

Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan).

Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.

Perintah Giat Bekerja

Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.

Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik?

Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung.

Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja.

Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak.

Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 7 notes
Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi

Oleh : @RumayshoCom

Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik.

Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir)

Makna Hadits

Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar.

Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)

“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89).

Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248).

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247).

Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah

Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat.

Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan

Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik.

Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini:

1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).

2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28)

Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini.

Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 5 notes
Hati Yang Mati

Oleh : @RumayshoCom

Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini.

Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya.

Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya.

Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46.

Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 5 notes
Lama Waktu Maksimal Kehamilan Dalam Pandangan Islam

oleh: @raehanulbahraen

Sebelumnya mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa hal ini dibahas oleh agama Islam? Bukankah ini urusannya ilmu kedokteran? Maka jawabannya adalah, Jika ulama Islam menaruh perhatian terhadap suatu hal, maka pasti ada kepentingan syariat mengenai hukum suatu hal dalam perkara tersebut. Oleh karena itu –misalnya- para ulama tidak perlu pusing-pusing  merajihkan pendapat apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir 2 atau 8  atau 9 atau 10 atau 12 atau 17  Rabi’ul Awwal. Karena memang belum pasti. Karena tidak ada dalil untuk merayakan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hari raya Islam. Dan tidak pernah dilakukan oleh sahabat ataupun imam mazhab yang empat. Bahkan hal ini bisa meniru/ tasyabbuh dengan orang Nashrani yang merayakan kelahiran Yesus dan penyembah matahari yang merayakan hari lahirnya dewa matahari.

Yang perlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengklaim bahwa disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu. Jadi perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah ingin merayakan kelahiran atau kematian?

Kepentingan syariat membahas lama waktu maksimal kelahiran

Yaitu kepentingan dalam urusan warisan, yang warisan ini diatur dalam agama Islam, bahkan salah satu hukum yang paling banyak dibahas ayat di Al-Quran, karena masalah ini masalah yang cukup besar yang bisa membuat saudara saling bermusuhan, bahkan paman dan anak saling membunuh.

Lama waktu kelahiran untuk menentukan apakah anak yang dikandung oleh seorang wanita adalah anak dari bapaknya yang meninggal. Sehingga sang anak berhak mendapat wanisan. Sebagai contoh jika maksimal lama waktu kelahiran adalah satu tahun, maka jika seorang anak yang lahir lebih dari satu tahun setelah meninggalnya suami wanita yang hami tersebut (misalnya 1,5 tahun) maka anak tersebut bisa dipastikan bukan anak suaminya yang meninggal.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

أن تلده بعد مضي زمن أكثر مدة الحمل من موت المورث ; ففي هذه الحالة لا يرث , لأن ولادته بعد هذه المدة تدل على حدوثه بعد موت المورث .

“Jika seorang wanita melahirkan lebih dari lama waktu maksimal kehamilan semenjak kematian pemberi warisan (misalnya bapaknya), maka dalam keadaan ini (janin) tersebut tidak mendapat warisan, karena kelahiran yang melebihi waktu maksimal menunjukkan kejadian (hamilnya) setelah meninggalnya pemberi warisan.”[1]

Ikhtilaf ulama dalam hal ini

Syaikh Muhammad Asy-Syinqity rahimahullah berkata,

أما أكثر أمد الحمل فلم يرد في تحديده شيء من كتاب ولا سنة، والعلماء مختلفون فيه، وكلهم يقول بحسب ما ظهر له من أحوال النساء.فذهب الإمام أحمد، والشافعي إلى أن أقصى أمد الحمل: أربع سنين، وهو إحدى الروايتين المشهورتين عن مالك، والرواية المشهورة الأخرى عن مالك: خمس سنين، وذهب الإمام أبو حنيفة إلى أن أقصاه: سنتان، وهو رواية عن أحمد، وهو مذهب الثوري، وبه قالت عائشة رضي الله عنها، وعن الليث: ثلاث سنين، وعن الزهري: ست، وسبع، وعن محمد بن الحكم: سنة لا أكثر، وعن داود: تسعة أشهر

“Adapun lama waktu maksimal kehamilan maka tidak ada batasannya dalam Al-Quran dan Sunnah, ulama juga berselisih dalam hal ini, masing-masing berpendapat sesuai dengan apa yang nampak bagi mereka pada keadaaan wanita (di zaman mereka).

Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berpendapat waktu terlama adalah empat tahun dan salah satu riwayat pendapat yang masyhur dari Imam Malik, sedangkan riwayat masyhur yang lain adalah lima tahun. Imam Abu Hanifah berpendapat dua tahun, ini riwayat dari Ahmad, madzhabnya Ats-Tasuri dan perkataan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Pendapat Laits tiga tahun, pendapat Az-Zuhri enam tahun dan tujuh tahun dan pendapat Muhammad bin Al-Hakim satu tahun tidak lebih dan pendapat Dawud yaitu sembilan bulan.”[2]

Ada juga yang berpendapat tidak mungkin lebih dari sembilan bulan berdasarkan ayat Al-Quran yaitu Ibnu Hazm rahimahullah, beliau berkata,

ولا يجوز أن يكون حمل أكثر من تسعة أشهر ولا أقل من ستة أشهر؛ لقول الله تعالى: {وحمله وفصاله ثلاثون شهرا} [الأحقاف: 15] . وقال تعالى: {والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة} [البقرة: 233] فمن ادعى أن حملا وفصالا يكون في أكثر من ثلاثين شهرا: فقد قال الباطل والمحال، ورد كلام الله عز وجل جهارا

“Tidak mungkin kehamilan itu lebih dari sembilan bulan dan tidak mungkin pula kurang dari enam bulan karena Allah Ta’ala berfirman,

 “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”. [Al-Ahqaf: 15]

Dan Firman Allah,

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” [Al-Baqarah: 233]

Maka barangsiapa yang mengklaim hamil dan menyusui lebih dari 30 bulan maka telah berkata dengan perkataan yang batil dan mustahil dan menolak firman Allah ‘Azza wa Jalla dengan terang-terangan.”[3]

Bahkan Ibnu Hazm mengomentari kisah-kisah orang yang dalam kehamilannya lebih dari sembilan bulan, semisal kisah Imam Malik yang berada dalam kandungan ibunya selama dua tahun. Beliau mendustakan kisah-kisah seperti ini, beliau berkata,

وكلُّ هذه أخبارٌ مكذوبةٌ راجعةٌ إلى مَنْ لا يَصْدق ولا يُعرف من هو ، ولا يجوز الحكم في دين الله تعالى بمثل هذا

“Semua berita ini dusta dan bersumber dari orang yang tidak bisa dipercaya dan tidak dikenal siapakan dia. Tidak boleh berhukum dalam agama Allah dengan semisal ini.”[4]

Akan tetapi ada juga ulama yang berpendapat, kehamilan bisa lebih dari sembilan bulan. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

ألَّا يمكث حمل في بطن امرأة أكثر من تسعة أشهر؟! أيعجزه سبحانه وتعالى أن يجعل الحمل يمكث في بطن أمه مدَّة أطول من المعتاد؟! كلَّا والله

“Apakah tidak mungkin kehamilan lebih dari sembilan bulan? Apakah Allah tidak mampu menjadikan (janin) berada dalam perut ibunya lebih dari waktu biasanya? Sekali-kali tidak (bisa lebih dari sembalian bulan, pent).”[5]

Pendapat terkuat

Pendapat terkuat adalah masalah ini kembali kepada adat dan kebiasaan wanita saat ini dan di tempat itu. Karena jika sesuatu tidak ditetapkan dalam syariat (Al-Quran dan sunnah) maka kembali kepada adat dan kebiasaan sebagaimana kaidah,

العادة مجكمة

“Adat/kebiasaan dapat dijadikan (patokan dasar ) hukum”

Dan salah satu cabang kaidah ini,

استعمال الناس حخة يجب العمل بها

“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”

Syaikh Doktor Muhammad Al-Burnu Hafizahullah menjelaskan makna kaidah ini, “Bahwasanya adat/kebiasaan manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”.[6]

Ibnu Rusyd rahimahullah berkata,

وهذه المسألة مرجوع فيها إلى العادة والتجربة. ويقول ابن عبد الحكم والظاهرية هو أقرب إلى المعتاد، والحكم إنما يجب أن يكون بالمعتاد لا بالنادر، ولعله أن يكون مستحيلا.

“Masalah ini kembali kepada adat/kebiasaan dan pengalaman, ini pendapat Ibnu Abdil Hakam dan Adz-Dzahitiyah, dan lebih dekat kepada apa yang menjadi kebiasaan. Dan hukumnya wajib berdasarkan apa yang menjadi kebiasaan bukan yang jarang-jarang terjadi, karena hal itu bisa menjadi mustahil.”[7]

Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata,

وهذه مسألة لا أصل لها إلا الاجتهاد والرد إلى ما عرف من أمر النساء وبالله التوفيق

“Masalah ini tidak ada dasarnya kecuali Ijtihad dan dikembalikan kepada apa yang sudah menjadi kebiasan para wanita.”[8]

Pendapat Ilmu kedokteran modern

Janin disebut cukup bulan (aterm) jika usia kehamilannya mencapai 37 minggu lengkap (atau genap 38 minggu). Dan disebut “postmatur/ postterm” jika lebih dari 42 minggu. Maka terkadang kehamilan bisa lebih dari sembilan bulan namun hanya lebih beberapa minggu saja, tidak sampai angka bulanan. Jika lebih, maka umumnya akan membahayakan janin dan ibunya.

Dokter Makmun berkata,

أما الأطباء فيرون أن الحمل لا يتأخر عن الموعد المعتاد إلا فترة وجيزة لا تزيد عن أسبوعين أو ثلاثة غالباً … فإذا تأخَّرت عن الأسبوع 42 نقصت وأصبح الجنين في خطر حقيقي )

“Para dokter berpendapat bahwa kehamilan tidak akan lebih dari waktu kelahiran yang biasa (sembilan bulan) kecuali waktu yang sebentar saja, 2 atau 3 minggu pada umumnya…jika lebih dari 42 minggu maka akan berkurang (tidka sempurna) dan janin berada dalam keadaan bahaya.”[9]

Demikian semoga bermanfaat

@perpus FK UGM, 22 Rabi’us Tsani 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Mar 22, 2013 2 notes
Lebih Tahu Skuad Barca atau Anak Dan Istri Para Khulafaur Rasyidin?

oleh : @raehanulbahraen

Ketika diajukan pertanyaan:

“Siapa saja nama anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?”

Mungkin ada sebagian kita tidak tahu. Nama-nama anak beliau: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, Fatimah (Ibu mereka adalah Khadijah radhiallahu ‘anha) dan yang terakhir adalah Ibrahim (ibunya adalah Mariah Al-Qibtiyah, Budak beliau hadiah dari raja Mesir)

Kemudian jika diajukan pertanyaan:

“Siapa saja skuad Inti Barcelona?”

“siapa saja nama anggota boyband  SUJU?”

Tentu sebagian dari mereka yang Cinta dan ngefans akan hapal nama-nama mereka, hapal nama kecilnya, hapal julukannya bahkan hapal seluk-beluk kehidupan dan hobi mereka.

Nah, jika kita mengaku cinta dan ngefans terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu kita tahu nama anak-anak beliau. Begitu juga jika kita mengaku cinta terhadap Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, tentu kita berusaha mengenal mereka dan meneladani sirah hidup mereka,

Berikut adalah nama-nama Anak dan Istri dari khulafaurRasyidin, agar kita bisa mengenal mereka dan mencontoh serta meneladani mereka.

Pertanyaan kepada Prof. Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah:

س24- هل كان الخلفاء الراشدون لديهم أكثر من زوجة ؟

Apakah khulafaur Rasyidin memiliki lebih dari satu Istri?

Jawaban:

جـ – نعم تزوج أبو بكر قتيلة بنت عبد العزى فولدت له عبد الله وأسماء ثم تزوج أم رومان وهي أم عائشة وعبد الرحمن ثم تزوج أسماء بنت عميس بعد جعفر بن أبي طالب فولدت له محمد بن أبي بكر وتزوج حبيبة بنت خارجة وهي أم ابنته أم كلثوم بنت أبي بكر – رضي الله عنه.

Ya, Abu Bakar menikahi:

1.Qutailah bin Abdul Uzza dan melahirkan: Abdullah dan Asma’

2.kemudian menikahi Ummu Rumman (binti Amir), ia adalah ibu dari ‘Aisyah dan Abdurrahman

3.kemudian menikahi Asma’ binti Umais (suami sebelumnya Ja’far bin Abi Thalib) dan melahirkan Muhammad bin Abu Bakar

4.Kemudian menikahi Habibah binti Kharijah, ia dalah ibu dari Ummu Kultsum binti Abu Bakar radhiallahu ‘anhu

أما عمر فتزوج زينب بنت مظعون وهي أم عبد الله وعبد الرحمن وحفصة وتزوج أم كلثوم بنت علي بن أبي طالب وهي أم زيد ورقية وتزوج أم كلثوم بنت جرول وهي أم زيد الأصغر وعبيد الله وتزوج جميلة بنت ثابت وهي أم عاصم وتزوج أم حكيم بنت الحارث فولدت له فاطمة وتزوج عاتكة بنت ابن عمه زيد بن عمرو وهي أم عياض بن عمر.

Adapun Umar, ia menikahi:

1.Zainab binti Mazun, ibu dari Abdullah, Abdurrahman dan Hafshah

2.Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, ibu dari Zaid dan Ruqayyah

3.Ummu Kultsum binti Jarul, ibu dari Zaid “kecil” dan Ubaidillah

4.Jamilah binti Tsabit, ibu dari ‘Ashim

5.Ummu Hakim binti Al-Harits, melahirkan Fatimah

6.Atikah binti Zaid bin ‘Amr (anak pamannya) ibu dari ‘Iyadh bin Umar

أما عثمان فتزوج رقية بنت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فماتت في غزوة بدر ثم تزوج أختها أم كلثوم فماتت في حياة النبي – صلى الله عليه وسلم – وتزوج فاطمة بنت غزوان وله منها أولاد، وتزوج أم عمر بنت جندب وفاطمة بنت الوليد وأم البنين بنت عيينة بن حصن ورملة بنت شيبة ونائلة بنت الفرافصة وكلهن لهن أولاد.

Adapun Ustman, ia menikahi:

1.Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal pada perang Badar

2.Saudarinya, Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

3. Fatimah binti Ghazwan, punya beberapa anak

4. Ummu Amr binti Jandab

5. Fatimah binti Walid

6.  Ummul Banin binti Ainiyah

7. Ramlah bani Syaibah

8. Nailah binti Firafashah, semuanya memiliki beberapa anak

أما علي فتزوج فاطمة ثم خولة بنت جعفر الحنفية وليلى بنت مسعود وأم البنين بنت حزام وأسماء بنت عميس والصهباء بنت ربيعة وأمامة بنت أبي العاص بن الربيع وأم سعيد بنت عروة بن مسعود ومحياة بنت امرئ القيس عدي وله منهن أولاد، ولهم أولاد من الإماء كثير.

Adapun Ali, ia menikahi:

1.Fatimah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

2. Kaulah binti Ja’far Al-Hanifiyah

3. Laila binti Mas’ud

4. Ummul Banin binti Hizam

5.Asma’ binti ‘Umais

6. Shahba’ binti Rubai’ah

7.Umamah binti Abi Al-Ash bin Ar-Rubai’

8.Ummu Sa’id binti ‘Urwah bin Mas’ud

9.Mihyah binti Imrail Qais Adi, semuanya memiliki beberapa anak

Sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=6&book=50&page=2147

 

Catatan: masih ada beberapa nama Istri dan Anak yang masih belum disebut.

Raehanul Bahraen, Pogung Lor-Jogja, 10 Jumadil Awwal 1434 H

Artikel www.muslimafiyah.com

Mar 22, 2013 18 notes
Cintaku...Maafkanlah Suamimu Ini....

Oleh : Abu Abdil Muhsin Firanda

Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.

Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap.


Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.

Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.

Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.

Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.

Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”

Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…

Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.

Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”

Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”

Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allah

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)

Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.

Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!

Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya…

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 M

www.firanda.com

Mar 13, 2013 10 notes
Jangan Dekati Zina!!

Hadits 1

لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة

“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)

Catatan: Para ulama menjelaskan bahwa hak membunuh tiga jenis orang di sini tidak terdapat pada semua orang.

Hadits 2

إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80)

Hadits 3

ان رجلا من أسلم ، جاء النبي صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا ، فأعرض عنه النبي صلى الله عليه وسلم حتى شهد على نفسه أربع مرات ، قال له النبي صلى الله عليه وسلم : ( أبك جنون) . قال : لا ، قال : ( آحصنت ) . قال : نعم ، فأمر به فرجم بالمصلى ، فلما أذلقته الحجارة فر ، فأدرك فرجم حتى مات . فقال له النبي صلى الله عليه وسلم خيرا ، وصلى عليه

“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820)

Hadits 4

لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن

“Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)

Hadits 5

تغريب الزاني سنة

“Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)

Hadits 6

قال أبو هريرة : الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان

Abu Hurairah berkata: “‘Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16)

Sumber : http://kangaswad.wordpress.com/2009/10/14/hadits-hadits-tentang-zina/

Mar 10, 2013 15 notes
Taubat Nashuha


Oleh
Syaikh Salim bin Id Al Hilali


Manusia tidak lepas dari kesalahan, besar maupun kecil, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi jiwanya. Ia akan menjadi bulan-bulanan berbuat kemaksiatan. Ketaatan, seolah tidak memiliki nilai berarti.

Meski manusia dirundung oleh kemaksiatan dan dosa menumpuk, bukan berarti tak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri. Karena, betapapun menggunung perbuatan maksiat seorang hamba, namun pintu rahmat selalu terbuka. Manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkannya ke jurang neraka. Taubat yang dilakukan haruslah total, yang dikenal dengan taubat nashuha. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ

Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. [2]

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ الْخَلقَ يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ رَواه الْحَاكِمُ

Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka.[3]

Dengan bertaubat, kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah (perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firmanNya “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin:14] [4]

Allah juga menganjurkan kita untuk segera bertaubat dan beristighfar, karena hal demikian jauh lebih baik daripada larut dalam dosa. Allah berfirman.

ۚ فَإِن يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. [At Taubah : 74]

Rasulullah sendiri telah memberikan contoh dalam bertaubat ini. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak bertaubat dan beristighfar, sampai-sampai para sahabat menghitungnya sebanyak lebih dari seratus kali dalam satu majlis, sebagaimana Nafi’ maula Ibnu Umar telah menyatakan :

كَانَ انْنُ عُمَرُيُعَدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةُ مَرَّةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَقُومَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ رَوََاهُ التِّرْمِذِي

Ibnu Umar pernah menghitung (bacaan istighfar) Rasulullah n dalam suatu majlis sebelum bangkit darinya seratus kali, (yang berbunyi) : Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun. [5]

PENGERTIAN TAUBAT NASHUHA
Yang dimaksud dengan taubat nashuha, adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukannya, baik sengaja ataupun karena ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan didukung dengan ketaatan-ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertakwa) dan (ketaatan) yang dapat menjadi pelindung dirinya dari setan.

HUKUM DAN ANJURAN TAUBAT NASHUHA
Hukum taubat nashuha adalah fardhu ‘ain (menjadi kewajiban setiap individu) atas setiap muslim. Dalilnya :

1. Firman Allah :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. [At Tahriim : 8].

2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّة.ٍ رَوَاهُ مُسْـلِمٌ

Wahai, kaum mukminin. Bertaubatlah kepada Allah, karena saya juga bertaubat kepada Allah sehari seratus kali.[6]

Umat Islam juga telah bersepakat tentang kewajiban bertaubat, sebagaimana dinyatakan Imam Al Qurthubi : “(Para ulama) umat telah ijma’ (bersepakat) bahwa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) atas seluruh mukminin” [7]. Ibnu Qudamah juga menyatakan demikian [8].

KELUASAN RAHMAT ALLAH DAN KEUTAMAAN TAUBAT NASHUHA
Manusia hendaklah jangan khawatir jika taubatnya tidak diterima, karena rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do’a para malaikat yang dijelaskan dalan firmanNya :

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ

Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. [Al Mu’min:7].

SYARAT TAUBAT NASHUHA
Agar taubat nashuha bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala, ada beberapa syarat yang harus dipenuhinya :

1. Islam.
Taubat yang diterima hanyalah dari seorang muslim. Adapun orang kafir, maka taubatnya ialah dengan masuk memeluk Islam. Allah berfirman.

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang ”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. [An Nisaa’ : 18].

2. Ikhlash.
Taubat yang diterima secara syari’at, hanyalah yang didasari dengan keikhlasan. Taubat karena riya` atau tujuan duniawi, tidak dikatakan sebagai taubat syar’i. Allah berfirman.

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. [An Nisaa’ : 146].

3. Mengakui dosanya.
Taubat tidak sah, kecuali setelah mengetahui perbuatan dosa tersebut dan mengakui kesalahannya, serta berharap selamat dari akibat buruk perbuatan tersebut.

4. Penuh penyesalan.
Taubat hanya bisa diterima dengan menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

النَّدَمُ تَوْبَةٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه

Penyesalan adalah taubat.[9]

5. Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya.
Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya, jika berupa harta atau yang sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau yang sejenisnya, maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (menggunjing), maka dengan cara memohon dihalalkan (ditoleransi) selama permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendoakannya untuk meraih kebaikan.

6. Masa bertaubat sebelum nafas berada di kerongkongan (sakaratul maut) dan sebelum matahari terbit di arah barat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. رَوَاهُ التِرْمِذِي

Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan [10].

الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ الْتَوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ الْتَوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. رَوَاهُ أبو دَاوُد وَأَحْمَدُ

Hijrah tidak terputus sampai terhentinya (masa untuk) taubat, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat [11].

7. Istiqamah setelah bertaubat.
Allah berfirman.

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [Huud : 112].

8. Mengadakan perbaikan setelah taubat.
Allah berfirman.

وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِن بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah “Salaamun-alaikum. Rabb-mu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al An’am : 54].

YANG HARUS DIINGAT KETIKA BERTAUBAT
1. Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang disembunyikan di dalam hati. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi Dia pasti melihatnya.

2. Lihat keagungan Dzat yang Anda durhaai, dan jangan melihat kepada kecilnya obyek maksiat, sebagaimana firmanNya.

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

Kabarkan kepada hamba-hambaKu, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azabKu adalah azab yang sangat pedih. [Al Hijr : 49- 50].

3. Ingatlah, bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

4. Meninggalkan tempat-tempat kemaksiatan dan teman-teman yang berperangai buruk, yang biasa membantunya berbuat dosa, serta memutus hubungan dengan mereka selama mereka belum berubah menjadi baik.

HAL-HAL YANG MENGHALANGI TAUBAT
Di antara hal-hal yang menghalangi dosa ialah :
1. Bid’ah dalam agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ

Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah. [Ash-Shahihah No. 1620]

2. Kecanduan minuman keras. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ نَهَرِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا نَهَرُ الْخَبَالِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ رَوَاهُ أَحْمَد

Barangsiapa yang minum khamr (minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya. Namun, bila mengulangi lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai Khibaal. Ada yang bertanya: “Apa itu sungai Khibaal?” Beliau menjawab,”Nanah penduduk neraka.[12]

Demikianlah secara ringkas risalah tentang taubat nashuha. Semoga dapat menjadi pengingat kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Risalah ini diringkas oleh Ustadz Kholid Syamhudi dari At Taubah An Nashuh, karya Syaikh Salim bin Id Al Hilali, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyah Yordania dan Dar Ibnu Hazm Beirut, Cet. III, Th. 1413 H.
[2]. HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 4391.
[3]. HR Al Hakim, hlm. 4/246 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 967.
[4]. Hadits riwayat Ibnu Majah, no. 4244 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ no. 1666.
[5]. HR At Tirmidzi, no. 3434 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no.556.
[6]. HR Muslim (17/24) dengan Syarh Nawawi, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar.
[7]. Al Jaami’ Li Ahkam Al Qur`an (5/90).
[8]. Mukhtashar Minhaaj Al Qashidin, hlm. 322.
[9]. HR Ibnu Majah, no. 4252 dan Ahmad no. 3568 dan yang lainnya. Hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Al Shaghir, no. 6678.
[10]. HR At Tirmidzi no. 3537 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.1899.
[11]. HR Abu Dawud, no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99) dan dishahihkan dalam Shahih Al Jami’, no. 7469.
[12]. HR Ahmad (2/189) dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Ash Shaghir, no. 6188

Mar 10, 2013 12 notes
Ada Pertemuan Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi

Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir

Mereka pun datang silih berganti

Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati.

Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya

Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati.

Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada.

Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle

yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan

Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan..

Di mana ada awal, pasti akan ada akhir.

Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,,

Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be

Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

—

Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga).

Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.

Referensi:

Antarasemayuda.com

Perindudoarabithah.wordpress.com

—

Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal

Riyadh-KSA, 22 Rabi'ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja)

Mar 7, 2013 25 notes
Bila Cinta Menyapa

‘Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridhaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridhaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah, adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zhalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat adzab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah : 165)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka/sesembahan tandingan itu sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7. islamspirit.com).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan : “Allah ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah yaitu [sesembahan-sesembahan] tandingan. Mereka menyembahnya disamping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia, tidak ada yang sanggup menentang-Nya, tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya. Di dalam Ash-Shahihain [Sahih Bukhari dan Muslim] dari Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu’anhu-, dia berkata : Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar.” Beliau menjawab : “Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya padahal Dialah yang menciptakanmu.” Sedangkan firman Allah, “adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya…” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, I/262)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Allah ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah ta’ala maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah… Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Syaikh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180).

Syaikhul Islam mengatakan : “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan adzab (yang artinya) : “Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’araa’ : 97-98). Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan mensejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun mereka hanya mensejejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan…” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, II/4-5).

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan, mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah : 165)…” Beliau menegaskan : “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu koneskuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada rasul –bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua dan anak-anak- merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)

Buktikan Cintamu!

Dari Anas radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai dia menjadikan aku lebih dicintainya daripada anak, orang tua dan seluruh umat manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata : “Maka keimanan tidak menjadi sempurna sampai Rasul lebih dicintainya daripada seluruh makhluk. Kalau demikian halnya yang seharusnya diterapkan dalam kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bagaimanakah lagi dengan kecintaan kepada Allah ta’ala?!!…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/6).

Allah ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي

“Katakanlah : Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku.” (QS. Ali-’Imraan : 31). Syaikhul Islam berkata : “Maka tidaklah seseorang menjadi pecinta Allah hingga dia mau tunduk mengikuti Rasulullah.” (lihat Al-’Ubudiyah)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya, mungkin karena dzat sesuatu itu sendiri (sebab internal) seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga perkara, barangsiapa yang pada dirinya terdapat ketiganya niscaya akan merasakan manisnya iman; [1] Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, [2] dia mencintai orang lain tidak lain disebabkan cinta karena Allah, [3] dan dia tidak suka kembali kepada kekafiran sebagaimana dia tidak suka untuk dilemparkan ke dalam kobaran api.” (HR. Bukhari [15,20,5581,6428] dan Muslim [60,61] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tali keimanan yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [92] dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu disahihkan Al-Albani dalam takhrij Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu, sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332).

Maka perhatikanlah wahai saudaraku kecenderungan dan gerak-gerik hatimu, jangan-jangan selama ini engkau telah menobatkan sesembahan selain Allah jauh di dalam lubuk hatimu; entah itu harta, kedudukan, jabatan, benda, atau sesosok manusia. Engkau mengharapkannya, menggantungkan cita-citamu kepadanya, takut kehilangan dirinya sebagaimana rasa takutmu kehilangan bantuan dari Allah ta’ala, sehingga keridhaannya pun menjadi tujuan segala perbuatan dan tingkah lakumu. Halal dan haram tidak lagi kau pedulikan, aturan Allah pun kau lupakan. Aduhai, betapa malang orang-orang yang telah menjadikan makhluk yang lemah dan tak berdaya sebagai tumpuan harapan hidupnya. Sungguh benar Ibnul Qayyim rahimahullah yang mengatakan, “Sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Semoga Allah menyelamatkan hati kita dari tipu daya Iblis dan bala tentaranya, dan semoga Allah meneguhkan hati kita untuk menjunjung tinggi kecintaan kepada-Nya di atas segala-galanya. Sebab tidak ada lagi yang lebih melegakan hati dan perasaan kita selain tatkala Allah ta’ala telah menetapkan cinta-Nya untuk kita, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi-Nya, segala puji bagi Allah Rabb penguasa seluruh alam semesta.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id


Dari artikel ’Bila Cinta Menyapa — Muslim.Or.Id’

Mar 4, 2013 15 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December