Sebuah hadits dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا
Artinya: “Jika seorang ahli ibadah jatuh sakit atau safar, ia tetap diberi pahala ibadah sebagaimana ketika ia sehat atau sebagaimana ketika ia tidak dalam safar” [HR. Bukhari]
Ini adalah sebuah nikmat yang besar yang dikaruniakan Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman. Yaitu jika seorang hamba terbiasa melakukan sebuah amal ibadah sunnah secara kontinu, kemudian suatu kala ia terhalang untuk melakukannya dikarenakan sakit atau safar, maka pada saat itu ia mendapat pahala ibadah tersebut secara utuh (!!)
Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui bahwa jika hamba-Nya tersebut tidak memiliki udzur (halangan) ia akan melakukan ibadah tersebut. Dalam hal ini, secara khusus untuk orang sakit, Allah memberi pahala karena niat orang tersebut. Selain itu juga secara umum, orang tersebut bisa mendapatkan pahala karena telah menunaikan kewajibannya untuk bersabar menghadapi sakitnya, bahkan pahalanya lebih sempurna jika ia ridha dan bersyukur dalam menghadapinya serta merendahkan diri terhadap Allah Ta’ala.
Demikian pula seorang musafir, ia mendapatkan pahala atas amal-amal kebaikan yang ia lakukan saat dalam perjalanan. Semisal, memberi pengajian, nasihat, atau bimbingan kepada orang lain dalam hal agama ataupun dalam masalah duniawi. Secara khusus juga, seorang musafir diberi pahala jika perjalanan yang ia tempuh dalam rangka kebaikan. Seperti safar dalam rangka jihad, haji, umroh atau semisalnya.
Hadits ini juga mencakup pembahasan tentang orang yang beribadah namun terhalang untuk melakukannya dengan sempurna karena suatu udzur. Maka Allah Ta’ala akan menyempurnakan pahala bagi orang tersebut dikarenakan niatnya. Karena uzur yang membuatnya terhalang untuk melakukan ibadah dengan sempurna dapat dikatakan sebagai salah satu jenis penyakit dalam hadits ini. Wallahu’alam.
Hadits ini juga mencakup pembahasan tentang orang yang memiliki niat untuk melakukan amalan yang baik, namun ia terhalang untuk melakukannya karena ia melakukan amalan lain yang lebih baik dari amalan pertama. Dan orang tersebut tidak dapat melakukan kedua amalan tersebut semuanya (harus memilih salah satu). Maka dalam kondisi ini, ia lebih patut untuk diberi pahala yang lebih besar oleh Allah Ta’ala. Namun jika kegiatan lain tersebut tingkat kebaikannya setara dengan kegiatan pertama, maka sungguh karunia Allah Ta’ala sangatlah besar.
[Diterjemahkan dari syarah hadits no.30 dari kitab Bahjatul Qulubil Abrar Wa Qurratu A’yunil Akhyaar, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di Rahimahullahuta’ala]
—
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Tidak Bisa Ibadah Tapi Dapat Pahala Ibadah — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
Dari Umar bin Khathab, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”
Takhrij Ringkas Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh: Bukhari dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953, dengan lafazh yang berbeda-beda) dan Muslim dalam kitab Shahih-nya hadits no. 1907. Dan lafazh hadits yang tersebut di atas dicantumkan oleh An-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin dan kitab Arba’in dan Ibnu Rajab dalam kitab Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam.
Biografi Periwayat Hadits
Umar bin Al-Khaththab
Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyi Al-’Adawi, Abu Hafsh Amirul Mukminin. Abu Nu’aim meriwayatkan melalui jalan Ibnu Ishaq, beliau menceritakan: ‘…Beliau (Umar) dilahirkan empat tahun setelah perang Fijar, yaitu 30 tahun sebelum Rasulullah diangkat menjadi nabi…’ Beliau bersikap keras terhadap kaum muslimin pada awal-awal kenabian Rasulullah; kemudian masuk Islam; dan keislaman beliau membuka kemenangan dan kelapangan bagi kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud berkata: ‘Kami baru dapat beribadah kepada Allah secara terang-terangan setelah Umar masuk Islam.’” (Kitab Al-Ishabah IV/484 no. 5752).
Syaikh Al-Mubarakfuri berkata, “Beliau masuk Islam pada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 kenabian, yaitu tiga hari setelah Hamzah bin Abdul Muththalib masuk Islam. Nabi pernah berdo’a kepada Allah agar Umar masuk Islam. Tentang hal ini At-Tirmidzi (Kitab Sunan At-Tirmidzi hadits no. 3681). Meriwayatkan dari Ibnu Umar dan sekaligus menilainya shahih, dan Ath-Thabarani dari Ibnu Mas’ud (Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir hadits no. 10314) dan Anas (Kitab Al-Mu’jam Al-Ausath hadits no. 1860) bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari yang paling Engkau cintai: Umar bin Al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam.”
Kita mengetahui, ternyata Allah memilih Umar. (Kitab Ar-Rahiq Al- Makhtum hal. 116).
Al-Mizzi berkata, “Beliau berhijrah ke Madinah sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; ikut serta dalam perang Badar dan semua peperangan yang lain bersama Rasulullah; memegang tampuk kekhalifahan selama sepuluh tahun lebih lima atau enam bulan; terbunuh (mati syahid) pada hari Rabu tanggal 26 atau 27 Dzulhijjah tahun 23 H. Abu Umar bin Abdul Barr berkata, ‘…Melalui tangannya Allah menaklukkan negeri Syam, Irak dan Mesir; membuat dewan-dewan (departemen-departemen dalam pemerintahan); dan menetapkan penanggalan hirjriyyah…’” (Kitab Tahdzibul Kamal II/1006).
Makna Ungkapan Hadits
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.”
Imam An-Nawawi berkata, “Jumhur ulama berkata, ‘Menurut ahli bahasa, ahli ushul dan yang lain lafadz إِنَّمَا digunakan untuk membatasi, yaitu menetapkan sesuatu yang disebutkan dan menafikan selainnya. Jadi, makna hadits di atas adalah bahwa amalan seseorang akan dihisab (diperhitungkan) berdasarkan niatnya; dan suatu amalan tidak akan dihisab bila tidak disertai niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Lafadz النِّيَّةُ dalam bahasa Arab sejenis dengan lafadz القَصْدُ (maksud), الإِرَادَةُ (keinginan) dan semisalnya.” Niat dapat mengungkapkan jenis keinginan, dan dapat pula mengungkapkan yang diinginkan itu sendiri.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/251) .
Ibnu Rajab berkata, “Niat menurut para ulama mengandung dua maksud, yaitu:
Pertama, sebagai pembeda antara satu ibadah dengan yang lain, seperti membedakan antara shalat zhuhur dengan shalat ashar, puasa Ramadan dengan puasa yang lain; atau pembeda antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti membedakan antara mandi junub (mandi wajib) dengan mandi untuk sekedar mendinginkan atau membersihkan badan atau yang semisalnya. Niat semacam ini banyak dibicarakan oleh para ahli fikih dalam kitab-kitab mereka.
Kedua, untuk membedakan tujuan dalam beramal, apakah yang dituju adalah Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya atau semata-mata hanya untuk selain-Nya, atau untuk Allah tapi juga untuk selain-Nya. Niat semacam ini dibicarakan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka ketika membicarakan masalah ikhlas dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Para ulama salaf juga banyak membicarakan masalah ini.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/28-29).
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya).”
Ibnu Rajab berkata, “Perkataan ini menerangkan bahwa seseorang tidak akan mendapatkan hasil dari amalannya melainkan apa yang telah diniatkannya; jika dia meniatkan untuk kebaikan niscaya akan memperoleh kebaikan, dan jika meniatkan untuk kejelekan niscaya akan memperoleh kejelekan pula. Dan kalimat ini bukan semata-mata pengulangan dari kalimat pertama, (yakni innamal a’maalu binniyat), karena kalimat pertama menunjukkan bahwa baik dan buruknya amalan tergantung pada niat yang melakukannya, sedangkan kalimat kedua menunjukkan bahwa pelakunya mendapat pahala amalan kalau niatnya baik dan akan mendapatkan siksa kalau niatnya jelek. Niat bisa saja dalam hal yang mubah di mana amalannya pun mubah sehingga seseorang tidak memperoleh pahala maupun siksa. Jadi, amalan seseorang dianggap baik, buruk, atau mubah tergantung pada niatnya; apakah baik, jelek, atau mubah.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/27-28).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Para ulama berbeda pendapat tentang dua kalimat ini (yakni innamal a’maalu binniyat dan wa innamaa likullimri-in maa nawaa). Sebagian ulama mengatakan bahwa kedua kalimat ini memiliki satu makna, dan kalimat kedua hanya merupakan penegas bagi kalimat pertama saja. Pendapat ini tidak benar, karena kalimat kedua juga merupakan pokok pembicaraan tersendiri, bukan hanya sebagai penegas. Apabila kita perhatikan secara seksama dua kalimat tersebut akan nampak bahwa keduanya mempunyai perbedaan yang jelas, yaitu: kalimat pertama berbicara tentang sebab, sedangkan kalimat kedua berbicara tentang hasil.” (Syarah Riyadhus Shalihin 1/12).
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيِهِ
“Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”
Imam An-Nawawi berkata, “Maksudnya ialah, barangsiapa tujuan hijrahnya mengharap wajah Allah ‘Azza wa Jalla, maka dia akan mendapatkan pahala dari Allah ‘Azza wa Jalla; barangsiapa tujuan hirahnya untuk mencari hal-hal yang sifatnya keduniaan atau untuk menikahi seorang wanita maka itulah yang akan ia peroleh dan tidak ada bagian baginya di akhirat karena hijrahnya itu. Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah meninggalkan negeri.” (Syarah Shahih Muslim 13/47-48).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah menurut zahir hadits ini berarti bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Dan bepergian adalah suatu ungkapan yang masih umum sehingga sangat tergantung dengan niat pelakunya. Bisa jadi seseorang bepergian untuk hal yang wajib, seperti berhaji atau berjihad, dan bisa jadi bepergian untuk hal yang haram, seperti bepergian untuk merampok, bepergian untuk keluar dari jama’ah kaum muslimin, perginya budak yang kabur dari pemiliknya, dan perginya wanita yang dalam keadaan nusyuz (durhaka pada suami).” (Majmu’ Al-Fatawa 18/253-254).
Ibnu Rajab berkata, “Kata hijrah arti asalnya ialah meninggalkan negeri syirik menuju ke negeri Islam, sebagaimana kaum muhajirin –sebelum penaklukkan kota Mekkah– berhijrah dari Mekkah ke Madinah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/37).
Ibnu Hajar berkata, “Hijrah artinya meninggalkan. Hijrah kepada sesuatu; artinya berpindah kepada sesuatu dari sesuatu yang lain sebelumnya. Secara syar’i, hijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. Hijrah yang pernah terjadi dalam Islam ada dua bentuk, yaitu:
Pertama, hijrah dari negeri yang tidak aman menuju negeri yang aman, sebagaimana dua hijrah yang pernah dilakukan kaum muslimin, yaitu dari Mekkah ke negeri Habasyah dan dari Mekkah ke Madinah.
Kedua, hijrah dari negeri kafir ke negeri iman, yaitu hijrahnya siapa saja dari kalangan kaum muslimin yang sanggup melakukannya ke Madinah setelah Nabi menetap di sana. Waktu itu, hijrah memang dikhususkan untuk perpindahan dengan tujuan ke Madinah saja. Namun, pengkhususan ini berakhir hingga ditaklukkannya kota Mekkah. Untuk selanjutnya, hijrah kembali dipakai secara umum, yaitu untuk segala perpindahan dari negeri kafir ke negeri iman bagi siapa yang sanggup melakukannya.” (Kitab Fathul Bari I/23).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Hijrah ialah berpindahnya seseorang dari negeri kafir menuju negeri Islam. Sebagai misalnya, seseorang yang tinggal di Amerika, -Amerika saat ini adalah merupakan negeri kafir- kemudian dia masuk Islam, tetapi tidak bisa melaksanakan ajaran Islam secara leluasa di sana, lalu dia berpindah ke (salah satu dari) negeri-negeri Islam. Begitulah yang namanya hijrah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).
Faedah Hadits:
1. Imam As-Syafi’i berkata, “Hadits ini telah mencakup sepertiga ilmu, dan mengandung tujuh puluh masalah fikih.” (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23. Lihat juga kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47, kitab Fathul Bari I/17).
2. Imam Ahmad berkata, “Dasar-dasar Islam ada pada tiga hadits, yaitu
Hadits Umar:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Hadits A’isyah:
من أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
dan hadits An-Nu’man bin Basyir (Kitab Jami’ Al ‘ulum Wa Al Hikam I/23):
اَلْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ
3. Ibnu Hajar berkata, “Al-Baihaqi menjelaskan bahwa hadits ini mencakup sepertiga ilmu. Penjelasannya: amal usaha seorang hamba bisa dihasilkan dengan hati, lidah, dan anggota badannya. Niat adalah salah satu amalan hati dan merupakan sarana beramal yang terkuat dari ketiganya, karena niat bisa menjadi suatu ibadah yang berdiri sendiri dan sangat dibutuhkan oleh ibadah-ibadah yang dihasilkan oleh anggota badan lainnya.” (Kitab Fathul Bari I/17).
4. Ibnu Rajab berkata, “Bukhari mengawali kitab Shahih-nya dengan hadits ini dan menempatkannya sebagai khutbah pendahuluan. Ini merupakan isyarat dari beliau bahwa semua amalan yang tidak ditujukan untuk memperoleh wajah Allah adalah batil; tidak ada hasilnya di dunia maupun akhirat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam I/23).
5. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Bagi siapa yang ingin mengarang sebuah kitab hendaknya memulai dengan hadits ini untuk mengingatkan penuntut ilmu agar memperbaiki niat.” (Kitab Syarah Shahih Muslim XIII/47).
6. Yahya bin Abi Katsir berkata, “Pelajarilah niat, karena niat lebih utama dari amal.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/34).
7. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Tidak ada sesuatu yang paling berat yang aku hadapi daripada niat, karena niat selalu berubah-ubah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/34. Lihat juga kitab Tadzkirah As Sami’ karya Al-Kittani hal. 681).
8. Al-Fadhl bin Ziyad berkata, “Aku pernah bertanya kepada Abu Abdullah -yakni Ahmad- tentang niat dalam beramal. Aku bertanya, ‘Apakah niat itu?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang mengendalikan dirinya ketika hendak beramal agar tidak menginginkan pujian manusia.’” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam I/26).
9. Mutharrif bin Abdullah berkata, “Baiknya hati karena baiknya amal, dan baiknya amal karena baiknya niat.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).
10. Abdullah bin Al-Mubarak berkata, “Bisa jadi amal saleh yang kecil dibesarkan nilainya oleh niat, dan bisa jadi amal saleh yang besar dikecilkan nilainya karena niat pula.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum Wa Al Hikam 1/35).
11. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Tidaklah amalan itu bertambah nilainya dan besar pahalanya melainkan tergantung pada keimanan dan keikhlasan yang terdapat dalam hati pelakunya, sampai-sampai jika seorang berniat jujur (untuk melakukan kebaikan) -khususnya apabila berhubungan dengan amalan yang disanggupinya- maka dia sama seperti orang yang melakukannya (sekalipun ia belum melakukannya).
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللهِ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mati (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka dia akan mendapatkan pahala hijrahnya dari Allah.” (QS. An-Nisa’: 100)
Dan dalam sebuah hadits shahih yang marfu’ (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) disebutkan,
إِنْ مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيْحاً مُقِيْماً
“Jika seorang hamba sakit atau bepergian, maka dicatat untuknya apa yang biasa dikerjakannya ketika dia sehat dan mukim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad IV/410 dan 418, Bukhari hadits no. 2996 dari Abu Musa Al-Asy’ari)
إِنَّ بِالْمَدِيْنَةِ أَقْوَاماً مَا سِرْتُمْ مَسِيْراً، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً إِلاَّ كَانُوْا مَعَكُمْ -
أَيْ فِيْ نِيَّاتِهِمْ وَقُلُوْبِهِمْ وَثَوَابِهِمْ – حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ
“Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok orang yang tidaklah kalian melalui suatu jalan, dan melintasi suatu lembah melainkan mereka sama seperti kalian – yakni dalam niat, hati, dan pahala – karena mereka terhalang sesuatu udzur.” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 14)
12. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Seseorang yang telah bertekad ingin melakukan suatu kebaikan yang biasa sudah dia kerjakan, tetapi tidak bisa melakukannya karena terhalang oleh sesuatu hal, maka akan dicatat untuknya pahala amalan tersebut dengan sempurna. Contohnya, apabila seseorang yang biasa shalat berjamaah di masjid, akan tetapi terhalang oleh sesuatu seperti tertidur, sakit atau semisalnya, maka akan dicatatkan untuknya pahala (seperti pahala) orang yang shalat berjamaah dengan sempurna; tidak dikurangi sedikit pun. Adapun apabila bukan sesuatu yang biasa diamalkannya, maka hanya akan dicatatkan untuknya pahala niatnya saja; tidak dengan pahala amalnya.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/29).
13. Al-Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)
Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar dan (sesuai tuntunan Allah). Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar. Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).
14. Ibnu Rajab berkata, “Dan apa yang dikatakan oleh Al-Fudhail sesuai dengan yang dijelaskan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah mengerjakan amal saleh dan janganlah mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).
Syaikhul Islam berkata, “Dasar amal saleh seseorang adalah keikhlasan niat semata-mata untuk Allah, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul, dan menciptakan makhluk melainkan agar mereka beribadah kepadanya. Begitulah dakwah para rasul yang mereka tujukan untuk semua manusia, sebagaimana yang Allah telah sebutkan di dalam Kitab-Nya melalui lisan para rasul-Nya dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu, para ulama Salaf senang membuka dan memulai majlis-majlis, kitab-kitab mereka, dan hal-hal lainnya dengan hadits.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/246)
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
15. Beliau juga berkata, “Mengikhlaskan amalan merupakan dasar agama Islam. Oleh karena itu Allah membenci riya’ sebagaimana tersebut dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُوْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاءُوْنَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya; orang-orang yang berbuat riya.’” (QS. Al-Ma’un: 4-6)
dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:
وَإِذَا قَامُوْا إِلَى الصَّلاَةِ قَامُوْا كُسَالَى يُرَاءُوْنَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat mereka) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa’: 142)
dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:
كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَآءَ النَّاسِ
“…seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 264)
dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla:
وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ رِئَآءَ النَّاسِ
“Dan juga orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya’ kepada manusia.” (QS. An-Nisa’: 38)
16. Ibrahim At-Taimi berkata, “Orang yang ikhlas niatnya adalah orang yang menyembunyikan kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekannya.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/257).
17. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dalam semua amalan, niat tempatnya di hati, bukan di lidah. Oleh karena itu, barangsiapa yang mengucapkan niat dengan lisan ketika hendak shalat, puasa, haji, wudhu, atau amalan yang lain, maka dia telah melakukan bid’ah; mengamalkan sesuatu yang tidak ada asalnya dalam agama Allah. Hal itu karena Nabi berwudhu, shalat, bersedekah, berpuasa, dan berhaji tidak pernah mengucapkan niat dengan lisan, karena niat memang tempatnya di hati. Allah mengetahui apa yang ada dalam hati; tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya,” sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat yang dibawakan oleh pengarang (yakni Imam Nawawi):
قُلْ إِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ أَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللهُ
“Katakanlah: ‘Jika kamu menyembunyikan sesuatu yang ada dalam hatimu atau kamu menampakannya, pasti Allah mengetahui.’” (QS. Ali Imran: 29) (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/9-10).
18. Beliau juga berkata, “Setiap amalan yang dikerjakan oleh seorang manusia yang berakal dan memiliki kemampuan berikhtiyar, maka amalannya mesti bersumber dari niat; tidak mungkin orang yang berakal lagi memiliki kemampuan berikhtiyar mengerjakan suatu amalan tanpa niat.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/12).
19. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sebagian pengikut Imam Syafi’i telah salah memahami perkataan Imam Syafi’i ketika beliau menyebutkan perbedaan antara shalat dan ihram. Dalam penjelasannya itu Imam Syafi’I mengatakan, “…shalat permulaannya adalah ucapan.” Sebagian pengikutnya itu memahami bahwa yang beliau maksudkan adalah mengucapkan niat, padahal yang beliau maksudkan tidak lain adalah takbiratul ihram.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/362).
20. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Niat itu akan mengikuti pengetahuan seseorang. Barangsiapa mengetahui apa yang hendak dia kerjakan, maka pasti dia akan meniatkannya, seperti seorang yang disajikan makanan di hadapannya. Maka, bila dia tahu dan secara sadar ingin memakannya mesti hatinya akan meniatkannya; demikian halnya dengan orang yang hendak mengendarai kendaraan atau amalan lainnya. Bahkan, kalau para hamba dibebani untuk mengerjakan suatu amalan tanpa niat, berarti mereka dibebani dengan sesuatu yang tidak mereka sanggupi.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/262).
21. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Dan wajib atas seseorang mengikhlaskan niat kepada Allah dalam seluruh ibadahnya dan hendaklah meniatkan ibadahnya semata-mata untuk mengharap wajah Allah dan negeri akhirat. Inilah yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya:
وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Yakni, mengikhlaskan niat setiap amalan hanya kepada-Nya. Hendaknya kita menghadirkan niat dalam semua ibadah, misalnya ketika wudhu; kita niatkan berwudhu karena Allah ‘Azza wa Jalla dan untuk melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Tiga perkara berikut (yang harus dihadirkan dalam niat): (1). Berniat untuk beribadah, (2). Berniat beribadah tersebut karena Allah semata, dan (3). Berniat bahwa ia menunaikannya demi melaksanakan perintah Allah.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/10).
22. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “Hadits Umar, yaitu:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
adalah timbangan bagi amalan batin (yang tersembunyi), sedangkan hadits ‘Aisyah, yakni
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
adalah timbangan amalan lahir (yang tampak).” (Kitab Bahjah Qulub Al Abrar hal. 10).
23. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Manusia berhijrah berbeda-beda niatnya. Pertama, ada yang berhijrah meninggalkan negerinya menuju Allah dan Rasul-Nya, yakni menuju syari’at Allah yang Allah syari’atkan melalui lisan Rasul-Nya. Hijrah seperti inilah yang akan memperoleh kebaikan dan pahala. Oleh karena itu, Nabi mengatakan: ‘… maka hijrahnya itu menuju Allah dan Rasul-Nya,’ yakni dia memperoleh apa yang telah diniatkannya.
Kedua, ada yang berhijrah karena (harta perhiasan) dunia yang ingin dia dapatkan. Misalnya, ada seseorang senang mengumpulkan harta; kemudia dia mendengar bahwa di negeri Islam ada lahan subur untuk dia olah; lalu dia berhijrah dari negeri kafir yang dia tempati ke negeri Islam tanpa ada niatan sedikit pun agar di negeri Islam itu dia bisa secara baik melakukan agamanya; dan dia juga tidak memiliki perhatian kecuali untuk kepentingan harta semata.
Ketiga, seseorang berhijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam karena ingin menikahi seorang wanita, karena (pihak wali wanita tersebut) mengatakan kepadanya, ‘Kami tidak akan menikahkanmu kecuali di negeri Islam dan kamu tidak boleh membawanya pergi ke negeri kafir.’ Jadi, dia pun berhijrah dari negerinya ke negeri Islam demi wanita tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/14-15).
24. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam wajib hukumnya bagi siapa saja yang mampu. Dan suatu negeri dikatakan sebagai negeri kafir, negeri iman, atau negeri fasik bukanlah karena dzatnyanya negeri tersebut, akan tetapi bergantung kepada keadaan penduduknya. Suatu negeri yang pada waktu tertentu penduduknya orang-orang beriman dan bertakwa berarti negeri tersebut adalah negeri iman, negeri para kekasih Allah pada saat tersebut. Suatu negeri yang penduduknya orang-orang kafir berarti negeri tersebut dinamakan negeri kafir pada saat itu. Begitu juga, suatu negeri yang penduduknya orang-orang fasik, maka berarti negeri tersebut dinamakan negeri fasik pada saat itu. Kemudian jika yang menempati negri tersebut adalah selain yang kami sebutkan dan penduduknya berganti dengan selain mereka, maka berarti ia adalah negeri (sebagaimana masyarakat yang menghuninya).” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/281-282).
25. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, “Hijrahnya seseorang dari tempat yang kafir dan maksiat ke tempat iman dan taat sama seperti dia bertaubat dan berpindah dari kekufuran dan kemaksiatan menuju keimanan dan ketaatan; dan hal itu akan senantiasa ada sampai hari kiamat.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/284).
26. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Berhijrah itu bisa terhadap perbuatan, atau pelaku suatu perbuatan, atau terhadap tempat.
Yang pertama, hijrah atau meninggalkan tempat. Yaitu, seseorang berpindah dari suatu tempat yang banyak kemaksiatan dan kefasikan di dalamnya; bisa dari negeri kafir menuju ke negeri (tempat) yang tidak ada hal seperti itu, (meskipun bukan negeri Islam); namun yang paling utama adalah berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Para ulama telah menyebutkan bahwa berhijrah dari negeri kafir ke negeri Islam hukumnya wajib bila sesorang muslim tidak bisa secara leluasa melakukan agamanya. Adapun apabila dia bisa secara leluasa melakukan agamanya dan tidak ada yang menentang bila dia melaksanakan syiar-syiar Islam, maka tidak wajib berhijrah baginya, tetapi hanya dianjurkan saja. (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/15-16).
Yang kedua, hijrah atau meninggalkan perbuatan. Yaitu seseorang meninggalkan kemaksiatan dan kefasikan yang dilarang oleh Allah, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وِالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Muslim hakiki adalah yang orang-orang muslim lainnya bisa selamat dari keburukan lidah dan tangannya. Muhajir (orang yang berhijrah) hakiki adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang Allah larang.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/19-20).
Yang ketiga, hijrah atau meninggalkan pelaku perbuatan. Seseorang yang melakukan suatu perbuatan terkadang wajib ditinggalkan. Kata para ulama, misalnya seseorang yang suka berbuat maksiat; bila kita pandang dengan berhijrah ada manfaat dan faedah maka kita disyari’atkan meninggalkannya. Faedah dan kemaslahatan dimaksud adalah, setelah kita tinggalkan kita perkirakan akan tahu kondisi dirinya, lalu sadar terhadap kemaksiatan yang selama ini dilakukannya, lalu meninggalkan kemaksiatan tersebut.” (Kitab Syarah Riyadhus Shalihin I/20).
Kesimpulan
b. Untuk membedakan antara ibadah dengan adat kebiasaan, seperti antara puasa ibadah dengan puasa diet.
c. Untuk membedakan yang dituju dalam ibadah, apakah yang dituju Allah semata atau selain-Nya semata, atau Allah tapi dengan selain-Nya.
iii. Berniat karena ingin melaksanakan perintah Allah.
ii. Hijrah terhadap amal, seperti hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan.
iii. Hijrah terhadap pelaku perbuatan, seperti meninggalkan teman yang buruk lalu mendekati dan bergaul dengan teman yang baik lagi shaleh.
Referensi
***
Sumber: Majalah Fatawa
Penulis: Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nur Huda
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id
Dari artikel Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal Ibadah — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
Iman kepada hari akhir merupakan perkara yang sangat penting dan begitu ditekankan dalam banyak ayat al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap jiwa pasti akan merasakan mati. Dan sesungguhnya balasan atas kalian akan disempurnakan kelak pada hari kiamat. Barangsiapa yang diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh dia telah beruntung. Tidaklah kehidupan dunia itu melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya kematian yang kalian berusaha lari darinya itu pasti akan menemui kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui perkara ghaib maupun perkara yang tampak lalu Allah akan mengabarkan kepada kalian apa saja yang telah kalian kerjakan -di dunia-.” (QS. al-Jumu’ah: 8)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian, karena sesungguhnya kegoncangan pada hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat dahsyat. Pada hari itu kamu akan melihatnya, setiap ibu yang menyusui lalai dari susuannya, dan setiap ibu yang hamil pun berguguran kandungannya. Dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk. Akan tetapi siksaan Allah yang amat keras.” (QS. al-Hajj: 1-2).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari itu setiap orang akan lari meninggalkan saudaranya, ibu maupun ayahnya, istri dan anak-anaknya. Setiap orang diantara mereka pada hari itu memiliki urusan yang sangat menyibukkan diri mereka sendiri.” (QS. ‘Abasa: 34-37)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan diletakkanlah kitab (catatan amal) itu, maka kamu lihat orang-orang yang berbuat dosa dirundung ketakutan melihat apa yang tertulis padanya, dan mereka berkata, “Kitab apakah ini; ia tidak meninggalkan perkara yang kecil ataupun yang besar kecuali ia perhitungkan juga.” Mereka dapati segala yang pernah mereka lakukan tertulis di sana. Dan Rabbmu tidak akan berbuat zalim kepada siapapun.” (QS. al-Kahfi: 49)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami letakkan timbangan-timbangan keadilan pada hari kiamat, maka tidak ada satu jiwa pun yang akan terzalimi sedikit pun. Meskipun kebaikan itu hanya sekecil biji sawi, maka Kami akan tetap mendatangkannya, dan cukuplah Kami sebagai penghisabnya.” (QS. al-Anbiya’: 47)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semuanya tentang segala yang pernah mereka amalkan -di dunia-.” (QS. al-Hijr: 92-93)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Berlomba-lombalah kalian menuju ampunan dari Rabb kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia dari Allah, Allah memberikannya kepada siapa pun yang dikehendaki oleh-Nya. Allah adalah pemilik karunia yang sangat agung.” (QS. al-Hadid: 21)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia serta perhiasannya maka Kami akan sempurnakan bagi mereka balasan atas amal-amal mereka di dunia itu dalam keadaan mereka tidak dirugikan sama sekali. Mereka itulah orang-orang yang tidak mendapatkan balasan apa-apa di akherat kecuali neraka, lenyaplah sudah apa yang dahulu mereka perbuat di sana, dan sia-sia amal yang dahulu mereka lakukan.” (QS. Hud: 15)
Allah ta’ala menceritakan ajakan seorang rasul kepada kaumnya (yang artinya), “Wahai kaumku, ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepada kalian jalan petunjuk. Wahai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (yang semu), dan sesungguhnya akherat itulah tempat menetap yang sebenarnya.” (QS. Ghafir: 38-39)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Akan tetapi ternyata kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, sementara akherat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. al-A’la: 16-17)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri darinya maka tidak akan dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk ke dalam surga sampai unta bisa masuk ke dalam lubang jarum. Demikian itulah Kami akan membalas orang-orang yang berdosa/kafir itu.” (QS. al-A’raaf: 40)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka penduduk neraka pun memanggil penduduk surga: ‘Berikanlah kepada kami air minum atau -makanan- apa saja yang diberikan Allah kepada kalian.’ Maka mereka menjawab, ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir’, yaitu orang-orang yang telah menjadikan agama mereka sebagai bahan senda gurau dan permainan dan tertipu oleh kehidupan dunia. Maka pada hari ini Kami lupakan mereka, sebagaimana dulu -ketika di dunia- mereka telah melupakan hari pertemuan mereka ini dan juga karena dahulu mereka senantiasa menentang ayat-ayat Kami.” (QS. al-A’raaf: 50-51)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal salih bagi mereka itu surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Itulah keberuntungan yang sangat besar…” (QS. al-Buruj: 11)
Dari Aisyah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat umat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan.” Maka Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki dikumpulkan menjadi satu? Tentu saja mereka akan saling melihat satu dengan yang lain.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya urusan di waktu itu lebih dahsyat sehingga untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain pun mereka tidak sempat.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6527] dan Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2859])
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak kematian akan didatangkan dalam bentuk seekor domba putih kehitam-hitaman. Lalu ada yang berseru, ‘Wahai penduduk surga’ maka mereka pun mendongakkan kepala seraya memandanginya. Lalu ditanyakan kepada mereka, ‘Apakah kalian mengenalinya?’. Maka mereka menjawab, ‘Iya. Ini adalah kematian.’ Dan mereka semua pun telah melihatnya. Lalu diserukan lagi, ‘Wahai penduduk neraka.’ maka mereka pun mendongakkan kepalanya seraya memandanginya. Lalu ditanyakan, ‘Apakah kalian mengenalinya?’. Mereka menjawab, ‘Iya. Ini adalah kematian’. Dan mereka semua pun telah ikut melihatnya. Kemudian domba (kematian) pun disembelih, dan dikatakan, ‘Wahai penduduk surga, kekallah. Tiada lagi kematian’, ‘Wahai penduduk neraka, kekallah. Tiada lagi kematian.’ Kemudian Nabi membaca ayat (yang artinya), “Dan berikanlah peringatan kepada mereka akan hari penyesalan ketika keputusan itu sudah ditetapkan sementara mereka tenggelam dalam kelalaian.” Mereka memang berada dalam kelalaian; yaitu para pemuja dunia, “dan mereka pun tidak beriman.” (QS. Maryam: 39).” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir al-Qur’an [4730])
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila para penduduk surga telah memasuki surga dan para penduduk neraka pun telah memasuki neraka maka didatangkanlah kematian hingga diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian kematian itu disembelih. Lalu ada yang menyeru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada. Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira sedangkan penduduk neraka semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6544] dan Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2850])
Dari Sahl radhiyallahu’anhu, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, tempat meletakkan cemeti di surga itu jauh lebih baik daripada dunia dan seisinya. Dan sungguh berangkat di pagi hari atau di sore hari dalam rangka berjuang di jalan Allah itu jauh lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6415])
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga maka dia akan selalu senang dan tidak akan merasa susah. Pakaiannya tidak akan usang dan kepemudaannya tidak akan habis.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha [2836])
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, tidak ada kehidupan sejati selain kehidupan akherat.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq [6413])
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata, “Jadilah kalian anak-anak akherat, dan jangan menjadi anak-anak dunia. Sesungguhnya hari ini adalah amal dan belum ada hisab, sedangkan besok yang ada adalah hisab dan tidak ada lagi waktu untuk beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dalam Kitab ar-Riqaq, lihat Shahih Bukhari cet. Maktabah al-Iman hal. 1307).
Yahya bin Mu’adz ar-Razi rahimahullah berkata, “Dunia ini adalah khamr setan. Barangsiapa yang mabuk karenanya niscaya dia tidak akan sadar kecuali di tangan tentara kematian dalam keadaan menyesal bersama golongan orang-orang yang merugi.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 482 cet. Dar al-Hadits)
Ada seseorang yang bertanya kepada Muhammad bin Wasi’, “Bagaimana keadaanmu pagi ini?”. Beliau menjawab, “Bagaimanakah menurutmu mengenai seorang yang melampaui tahapan perjalanan setiap harinya menuju alam akherat?” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 482)
Al-Marudzi mengatakan: Aku pernah bertanya kepada [Imam] Ahmad bin Hanbal, “Bagaimana keadaanmu pagi ini?”. Maka beliau menjawab, “Bagaimanakah keadaan seorang hamba yang Rabbnya senantiasa menuntutnya untuk menunaikan kewajiban-kewajiban. Nabinya juga menuntut dirinya untuk mengerjakan Sunnah/tuntunannya. Begitu pula, dua malaikat yang menuntutnya untuk memperbaiki amalan. Sementara hawa nafsu menuntut dirinya untuk memperturutkan kemauannya. Iblis mengajaknya untuk melakukan berbagai perbuatan keji. Malaikat maut juga menunggu-nunggu untuk mencabut nyawanya. Dan di sisi yang lain, anak dan istrinya pun menuntut untuk diberikan nafkah?!” (lihat Aina Nahnu min Akhlaqis Salaf, hal. 19)
Sebagian orang arif berkata, “Bagaimana bisa merasakan kegembiraan dengan dunia, orang yang perjalanan harinya menghancurkan bulannya, dan perjalanan bulan demi bulan menghancurkan tahun yang dilaluinya, serta perjalanan tahun demi tahun yang menghancurkan seluruh umurnya. Bagaimana bisa merasa gembira, orang yang umurnya menuntun dirinya menuju ajal, dan masa hidupnya menggiring dirinya menuju kematian.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 483)
Allahumma innaa nas’alukal jannah wa na’uudzu bika minan naar. Robbanaa aatinaa fid dunya hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.
—
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Renungan Hari Akhir — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
Penulis: Ummu Rumman
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman
Duhai, betapa indahnya jika kita bisa membahagiakan orang tua kita. Orang tua yang telah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Orang tua yang telah mendidik dan merawat kita sedari kecil. Orang tua yang telah mengerahkan segala yang mereka punya demi kebahagiaan kita, anak-anaknya. Terima kasihku yang tak terhingga untukmu wahai Ayah Ibu.
Allah berfirman, yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya.” (Qs. Al Israa’ 23)
Alangkah bahagianya seorang anak yang bisa menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mendapatkan dukungan dari orangtuanya.
Akan tetapi, bagaimana jika orang tua melarang kita melakukan kebaikan berupa ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya? Keistiqomahan kita, bahkan bagaikan api yang menyulut kemarahan mereka.
Di antara mereka bahkan ada yang menyuruh pada perbuatan yang dilarang Allah? Bagaimanakah seharusnya sikap kita?
Jika teringat kewajiban kita untuk berbakti pada mereka, terlebih teringat besarnya jasa mereka, berat hati ini untuk mengecewakan mereka. Sungguh hati ini tak tega bila sampai ada perbuatan kita yang menjadikan mereka bermuram durja.
Saudariku, durhaka atau tidaknya seorang anak tetaplah harus dipandang dari kacamata syariat. Tak semua anak yang melanggar perintah orang tua dikatakan anak durhaka. Karena ketaatan pada orang tua tidak bersifat mutlak. Tidak sebagaimana ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya yang sifatnya mutlak.
Ada beberapa hal yang sering dianggap sebagai kedurhakaan pada orang tua, padahal sebenarnya bukan. Antara lain:
1. Anak menolak perintah orangtua yang melanggar syariat Islam
Pada asalnya, seorang anak wajib taat pada orangtuanya. Akan tetapi jika yang diperintahkan orang tua melanggar syariat, maka anak tidak boleh mentaatinya. Yaitu jika orang tua memerintahkan anak melakukan kesyirikan, bid’ah dan maksiat. Contoh konkritnya: orang tua memerintahkan anak memakai jimat, orang tua menyuruh ngalap berkah pada kyai A, orang tua menyuruh anak berjabat tangan dengan lelaki bukan mahrom, dll. Maka, saat sang anak menolak hal tersebut tidaklah dikatakan durhaka. Bahkan ini termasuk bakti kepada orang tua karena mencegah mereka dari perbuatan haram.
Allah berfirman yang artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Qs. Luqman: 15)
Namun, seorang anak hendaknya tetap menggunakan adab dan perkataan yang baik. Dan terus mempergauli dan mendakwahi mereka dengan baik pula.
2. Anak tidak patuh atas larangan orangtua menjalankan syariat Islam
Tidak disebut durhaka anak yang tidak patuh saat orangtuanya melarang sang anak menjalankan syariat Islam, padahal di saat itu orang tua sedang tak membutuhkannya (misal karena orang tua sedang sakit atau saat keadaan darurat). Contoh konkritnya: melarang anaknya shalat jama’ah, memakai jilbab, berjenggot, menuntut ilmu syar’i, dll.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah wajib mentaati makhluk yang memerintah agar maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad). Dan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan pula bahwasanya ketaatan hanya dilakukan dalam perkara yang baik. Maka janganlah engkau melakukan perkara yang haram dengan alasan ingin berbakti pada orang tuamu. Tidak wajib bagimu taat pada mereka dalam bermaksiat pada Allah.
3. Orang tua yang marah atas keistiqomahan dan nasihat anaknya
Seorang anak wajib menasihati orang tuanya saat mereka melanggar syariat Islam. Apabila orang tua sakit hati dan marah, padahal sang anak telah menggunakan adab yang baik dan perkataan yang lembut, maka hal ini tidak termasuk durhaka pada orang tua.
Saat gundah menyapamu, …
Bagaimana ini, aku telah membuat orang tuaku marah? Padahal bukankah keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua (HR. Tirmidzi)?
Saudariku, marahnya orang tua atas keistiqomahan dan nasihat anak, tidaklah termasuk dalam hadits di atas. Hadits di atas tidak berlaku secara mutlak, kita tetap harus melihat kaidah birrul walidain.
Ingatlah saat Nabi Ibrahim menasihati ayahnya, “Wahai ayahku, janganlah kamu menyembah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah.” (Qs. Maryam: 44). Orang tua yang menolak kebenaran Islam kemudian mendapat nasihat dari anaknya, kemungkinan besar akan marah. Tapi sang anak tetap tidak dikatakan durhaka.
Saudariku, bila orangtuamu marah atas keistiqomahanmu, maka ingatkan dirimu dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang membuat Allah murka karena ingin memperoleh ridha manusia, maka Allah akan murka padanya dan Allah menjadikan orang yang ingin ia peroleh ridhanya dengan membuat Allah murka itu akan murka padanya. Dan siapa yang membuat Allah ridha sekalipun manusia murka padanya, maka Allah akan ridha padanya dan Allah menjadikan orang yang memurkainya dalam meraih ridha Allah itu akan ridha pula padanya, sampai-sampai Allah akan menghiasi si hamba dan menghiasi ucapan dan amalannya di mata orang yang semula murka tersebut.” (HR. Ath Thabrani)
Subhanallah. Perhatikanlah hadits di atas! Ketika engkau menaati orang tuamu dalam bermaksiat pada Allah, agar orang tuamu ridha. Sedangkan sebenarnya Allah Murka padamu. Maka, bisa jadi Allah justru akan membuat orang tuamu tetap murka pula kepadamu. Meski engkau telah menuruti keinginan mereka.
Dan sadarkah engkau, saat engkau menuruti mereka dalam perbuatan maksiat pada Allah, maka sejatinya perintah mereka akan terus berlanjut. Tidakkah engkau khawatir Allah akan murka pada orangtuamu disebabkan mereka terus memerintahkanmu bermaksiat kepada-Nya.
Saudariku, bukankah hati kedua orang tuamu berada di genggaman Allah. Maka, yang terpenting bagimu adalah berusahalah meraih ridha Allah dengan keshalihan dan keistiqomahanmu. Semoga dengan demikian Allah Ridha padamu. Semoga Allah menghiasi ucapan dan amalan kita sehingga orang tua kita pun -bi idznillah- akhirnya ridha kepada kita.
Akhlaq Mulia, Penarik Hati yang Banyak Dilalaikan
Ustadz Abdullah Zaen, Lc dalam bukunya 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah berkata, “Kerenggangan antara orangtua dan anak itu seringkali terjadi akibat ‘benturan-benturan’ yang terjadi dampak dari orang tua yang masih awam memaksa si anak untuk menjalani beberapa ritual yang berbau syirik, sedangkan si anak berpegang teguh dengan kebenaran yang telah ia yakini. Akhirnya yang terjadi adalah kerenggangan di antara penghuni rumah tersebut. Hal itu semakin diperparah ketika si anak kurang bisa mencairkan suasana dengan mengimbangi kesenjangan tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa membahagiakan orangtuanya. Padahal betapa banyak hati orang tua -bi idznillah- yang luluh untuk menerima kebenaran yang dibawa si anak bukan karena pintarnya anak beragumentasi, namun karena terkesannya sang orang tua dengan akhlak dan budi pekerti anaknya yang semakin mulia setelah dia ngaji!! Penjelasan ini sama sekali tidak mengecilkan urgensi argumentasi yang kuat, namun alangkah indahnya jika seorang muslim apalagi seorang salafi bisa memadukan antara argumentasi yang kuat dengan akhlak yang mulia!.”
Maka, akhlaq yang mulia adalah jalan terdekat menuju luluhnya hati orangtua. Anak adalah mutiara hati orang tua. Saat mutiara itu bersinar, hati orang tua mana yang tidak menjadi terang.
Percaya atau tidak. Kedekatanmu kepada mereka, perhatianmu, kelembutanmu, bahkan hanya sekedar wajah cerah dan senyummu di hadapan mereka adalah bagaikan sinar mentari yang menghangatkan hati mereka.
Sayangnya, banyak dari kita yang justru melalaikan hal ini. Kita terlalu sibuk dengan tuntutan kita karena selama ini orangtua-lah yang banyak menuruti keinginan kita. Seakan-akan hanya orangtua-lah yang wajib berlaku baik pada kita, sedang kita tidak wajib berbuat baik pada mereka. Padahal, kitalah sebagai anak yang seharusnya lebih banyak mempergauli mereka dengan baik.
Kita pun terlalu sibuk dengan dunia kita. Juga sibuk dengan teman-teman kita. Padahal orang tua hanya butuh sedikit perhatian kita. Kenapakah kita begitu pelit mengirimkan satu sms saja untuk menanyakan kabar mereka tiap hari? Sedangkan berpuluh-puluh SMS kita kirimkan untuk sekadar bercanda ria dengan teman kita.
Kemudian, beratkah bagi kita untuk menyenangkan mereka dengan hadiah? Janganlah engkau remehkan meski sekedar membawa pulang oleh-oleh seplastik singkong goreng kesukaan ayah atau sebungkus siomay favorit ibu. Harganya memang tak seberapa, tapi hadiah-hadiah kecil yang menunjukkan bahwa kita tahu apa kesukaan mereka, apa yang mereka tak suka, dan apa yang mereka butuhkan, jauh lebih berharga karena lebih menunjukkan besarnya perhatian kita.
Dakwahku, Bukti Cintaku Kepada Ayah Ibu…
Hakikat kecintaan kita terhadap seseorang adalah menginginkan kebaikan bagi dirinya, sebagaimana kita menginginkan kebaikan bagi diri kita sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sehingga dia mencintai bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, wujud kecintaan kita kepada orangtua kita adalah mengusahakan kebaikan bagi mereka.
Tahukah engkau kebaikan apa yang dimaksud?
Seorang ayah telah berbuat baik kepada anaknya dengan pendidikan dan nafkah yang diberikan. Sedangkan ibunya telah merawat dan melayani kebutuhan anak-anaknya. Maka sudah semestinya anaknya membalas kebaikan tersebut. Dan sebaik-baik kebaikan adalah mengajak mereka kepada kebahagiaan dan menyelamatkan mereka dari api neraka. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu.” (Qs. At Tahrim 6)
Saudariku, jika engkau benar-benar mencintai orangtuamu, maka jadikanlah dakwahmu sebagai bakti terindahmu kepada mereka. Ingatlah lagi mengenai dakwah Nabi Ibrahim kepada orangtuanya. Bakti pada orang tua sama sekali tidak menghalangi kita untuk berdakwah pada mereka. Justru karena rasa cintalah, yang membuat kita menasihati mereka. Jika bukan kita, maka siapakah lagi yang akan mendakwahi mereka?
Apakah harus dengan mengajak mereka mengikuti kajian? Jika bisa, alhamdulillah. Jika tidak, maka sesungguhnya ada banyak cara yang bisa engkau tempuh agar mereka bisa mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya.
Jadilah engkau seorang yang telaten dan tidak mudah menyerah dalam berdakwah kepada orang tuamu.
Ingatlah ketika engkau kecil. Ketika engkau hanya bisa tidur dan menangis. Orangtuamulah yang mengajarimu, mengurusmu, memberimu makan, membersihkanmu dan memenuhi kebutuhanmu. Ketika engkau mulai merangkak, kemudian berdiri, dengan sabar orangtuamu memegang tanganmu dan melatihmu. Dan betapa senangnya hati orangtuamu melihat langkah kaki pertamamu. Bertambah kesenangan mereka ketika engkau berjalan meski dengan tertatih-tatih. Saat engkau telah bisa berlari-lari, pandangan orangtuamu pun tak lepas darimu. Menjagamu dari melangkah ke tempat yang berbahaya bagimu.
Ketika engkau mulai merasa letih berdakwah, ingatlah bahwasanya orangtuamu telah membesarkanmu, merawatmu, mendidikmu bertahun-tahun tanpa kenal lelah.
Ya. Bertahun-tahun mereka mendidikmu, bersabar atas kenakalanmu… Maka mengapakah engkau begitu mudahnya menyerah dalam berdakwah kepada mereka? Bukankah kewajiban kita hanyalah menyampaikan, sedangkan Allah-lah Yang Maha Pemberi Hidayah. Maka teruslah berdakwah hingga datang waktunya Allah Membuka hati kedua orangtua kita.
Landasi Semuanya Dengan Ilmu
Seorang anak dengan sedikit ilmu, maka bisa jadi ia akan bersikap lemah dan mudah futur (putus asa) saat menghadapi rintangan dari orangtuanya yang sudah banyak makan garam kehidupan. Bahkan, ia tidak bisa berdakwah pada orang tuanya. Sedangkan seorang anak yang ilmunya belum matang, bisa jadi ia bersikap terlalu keras. Sehingga orangtuanya justru makin antipati dengan dakwah anaknya.
Maka, bekalilah dirimu dengan ilmu berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman salafush shalih. Karena dengan ilmulah seorang mampu bersikap bijak, yaitu mampu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.
Dengan ilmulah kita mengetahui hukum dari permasalahan yang kita hadapi dan bagaimana solusinya menurut syariat. Dengan ilmulah kita mengetahui, pada perkara apa saja kita harus menaati orang tua. Pada perkara apa sebaiknya kita bersikap lembut. Dan pada perkara apakah kita harus teguh layaknya batu karang yang tetap berdiri tegak meski berkali-kali dihempas ombak. Dan yang tidak kalah pentingnya kita bisa berdakwah sesuai dengan yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.
Maka tidak benar jika saat terjadi benturan sang anak justru berputus asa dan tidak lagi menuntut ilmu syar’i. Padahal dia justru sangat butuh pada ilmu tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahannya. Saat terjadi konflik dengan orang tua sehingga engkau kesulitan mendatangi majelis ilmu, usahakanlah tetap menuntut ilmu meski hanya sekedar membaca buku, mendengar rekaman kajian atau bertanya kepada ustadz. Dan segeralah kembali ke majelis ta’lim begitu ada kesempatan. Jangan lupa! Niatkanlah ilmu yang kau cari itu untuk menghilangkan kebodohan pada dirimu dan orang lain, terutama orangtuamu. Karena merekalah kerabat yang paling berhak atas dakwah kita.
Karena itu, wahai saudariku…
Istiqomahlah!
Dan bingkailah keteguhanmu dengan ilmu dan amal shalih
Hiasilah dirimu di depan orangtuamu dengan akhlaq yang mulia
Tegar dan sabarlah!
Tegarlah dalam menghadapi rintangan yang datang dari orangtuamu.
Dan sabarlah dalam berdakwah kepada orang tuamu
Tetap istiqomah dan berdakwah. Sambil terus mendoakan ayah dan ibu
Hingga saat datangnya pertolongan Allah…
Yaitu saat hati mereka disinari petunjuk dari Allah
insyaa Allah
Teriring cinta untuk ibu dan bapak…
Semoga Allah Mengumpulkan kita di surga Firdaus-Nya. Amiin.
Maraaji’:
***
Artikel www.muslimah.or.id
Jika mengingat akan dosa-dosa, hati orang beriman pasti akan terus menyesal, merasa sedih, bahkan sesekali bisa menetaskan air mata. Taubat memang seperti itu. Orang yang dikatakan bertaubat dengan sebenarnya bila ia menyesali dosa yang telah lalu, meninggalkan maksiat saat ini juga dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa mendatang. Sedih dan terus menyesali dosa itulah jalan untuk kembali pada Allah.
Pada kesempatan kali ini, ada sebuah ayat yang patut kita renungkan bersama. Isinya adalah mengenai keutamaan orang-orang yang bertaubat. Mereka adalah orang yang dulunya penuh dengan dosa dan kubangan maksiat, bahkan terjerumus dalam dosa besar, lalu menyesal, sedih dan bertekad tidak akan melakukannya lagi. Allah Ta’ala berfirman mengenai sifat hamba-Nya yang beriman,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Furqon: 68-71)
Mengenai “Atsamaa”
Saksikanlah dalam ayat di atas, yang disebutkan adalah dosa-dosa besar. Mulai dari dosa syirik, membunuh jiwa tanpa hak, dan berzina disebutkan dalam satu ayat. Di akhir ayat ke-68, disebutkan bahwa mereka yang berbuat dosa-dosa tadi akan berjumpa dengan “أَثَامًا”. ‘Abdullah bin ‘Amr menafsirkan bahwa “أَثَامًا” adalah nama lembah di Jahannam. ‘Ikrimah mengatakan bahwa “أَثَامًا” adalah lembah di Jahannam di mana di situlah disiksa orang-orang yang berzina. As Sudi menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan, “Mereka akan memperoleh balasan atas dosa yang mereka perbuat.” As Sudi menafsirkan seperti ini karena melihat dari kelanjutan ayat setelahnya.[1]
Siksa yang Pedih dan Berlipat-lipat
Maksud ayat, “(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat”, adalah mereka akan mendapat siksaan yang terus berulang dan amat pedih. Sedangkan maksud ayat setelahnya, “dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”, adalah mereka mendapatkan siksaan yang begitu menghinakan.[2]
Termasuk Dosa Besar
Allah Ta’ala menyebutkan tiga dosa dalam ayat tersebut yaitu syirik, membunuh, dan berzina. Apa maksudnya? Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Ketiga dosa tersebut termasuk dalam al kabair (dosa besar). Syirik adalah dosa yang merusak agama. Membunuh adalah dosa yang merusak jiwa. Sedangkan zina adalah dosa yang merusak kehormatan.”[3] Itulah yang menunjukkan bahayanya ketiga dosa tersebut.
Syirik sudahlah amat jelas. Jika dosa syirik dibawa mati dan tidak ada taubat terhadap dosa tersebut, pelakunya akan kekal di neraka. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48, 116)
Bagaimanakah dengan dosa membunuh dan zina? Apakah membuat seorang hamba kekal dalam neraka? Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Adapun orang yang membunuh jiwa dan seorang pezina, mereka tidaklah kekal di dalam neraka karena ada berbagai dalil dari Al Qur’an dan sunnah nabawiyah yang menjelaskan hal ini. Dalil tersebut menjelaskan bahwa setiap mukmin akan keluar dari neraka dan tidak kekal di dalamnya. Setiap mukmin (selama masih ada iman) walau ia melakukan maksiat, ia tidak kekal di neraka.”[4]
Wajib Bertaubat
Ketika seseorang terjerumus dalam kesyirikan, pembunuhan dan zina, maka ia wajib bertaubat dari dosa tersebut. Bagaimana cara bertaubat?
Taubat tentu saja dengan taubat yang nashuha, taubat yang sesungguhnya. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8). Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya/ mengembalikannya.”[5]
Dalam surat Al Furqon yang kita bahas saat ini juga disebutkan “kecuali orang yang bertaubat”, yaitu bertaubat dari maksiat dan selainnya dengan menyesali dosa yang telah lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya (di masa akan datang). Kemudian disertai dengan beriman kepada Allah dengan benar yang menunjukkan bahwa ia meninggalkan maksiat dan kembali mengerjakan ketaatan. Juga disertai dengan mengerjakan amalan sholeh sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan ia melakukannya dengan ikhlas. Demikianlah maksud dari penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di rahimahullah tentang tafsir ayat di atas. [6]
Kejelekan Diganti Kebaikan
Sekarang kita akan lihat maksud firman Allah,
فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ
“Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.” (QS. Al Furqon: 70). Kata Ibnul Jauzi rahimahullah, para ulama berselisih pendapat tentang maksud penggantian di sini dan kapan waktunya.
Ibnu ‘Abbas berpendapat bahwa yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah mengganti kesyirikan yang dulu mereka lakukan dengan keimanan, pembunuhan yang mereka lakukan diganti dengan menahan diri dari melakukannya dan zina yang mereka lakukan diganti dengan menjaga kehormatan dari zina. Ini menunjukkan bahwa penggantian tersebut ada di dunia. Ulama lain yang menafsirkan seperti ini adalah Sa’id bin Jubair, Mujahid, Qotadah, Adh Dhohak, dan Ibnu Zaid.
Pendapat kedua, yang dimaksud dengan Allah mengganti kejelekan dengan kebajikan adalah di akhirat kelak. Yang berpendapat seperti ini adalah Salman radhiyallahu ‘anhu, Sa’id bin Al Musayyib, dan ‘Ali bin Al Husain. ‘Amr bin Maimun berkata, “Allah akan mengganti kejelekan seorang mukmin dengan kebaikan jika ia mendapat pengampunan Allah. Sampai-sampai ia sangka bahwa kejelekannya itu adalah amat banyak.”[7]
Ini menunjukkan bahwa sungguh luar biasa keutamaan orang yang bertaubat.
Ingatlah, Allah Maha Penerima Taubat
Selama seseorang tidak menganggap remeh dosa atau maksiat dan menyesali setiap dosa dan kesalahan yang ia perbuat, maka niscaya Allah akan ampuni dosanya. Entah itu dosa syirik, membunuh atau pun berzina. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا
“Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. (QS. Al Furqon: 71). Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini mengabarkan tentang amat luasnya rahmat (kasih sayang) Allah pada para hamba-Nya. Siapa saja yang bertaubat kepada Allah, Dia akan meneri taubatnya seberapa pun besar dosa tersebut, entah itu dosa yang luar biasa atau dosa yang sepele, entah itu dosa besar atau dosa kecil.”[8]
So … Janganlah putus asa dari rahmat Allah!
Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Riyadh-KSA, 24th Rajab 1432 H (26/06/2011)
—
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
[1] Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326, terbitan Muassasah Qurthubah.
[2] Idem.
[3] Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, 587, terbitan Muassasah Ar Risalah.
[4] Idem.
[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/61.
[6] Taisir Al Karimir Rahman, 587.
[7] Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 6/107, terbitan Al Maktab Al Islami.
[8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/330.
Dari artikel Kejelekan Diganti Kebaikan — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
Seberapa besarkah kebutuhan kita kepada hidayah? Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan setidaknya ada 10 alasan yang melatarbelakangi doa yang senantiasa kita panjatkan dalam sholat kita. Yaitu doa meminta hidayah. Beliau memaparkan:
Barangsiapa yang mencermati segala kerusakan yang menimpa alam semesta secara umum maupun khusus, niscaya dia akan menemukan bahwa itu semua muncul dari dua sumber utama ini (yaitu akibat kelalaian dan memperturutkan hawa nafsu, pent).
Adapun kelalaian, maka ia akan menghalangi seorang hamba dari mengetahui kebenaran sehingga membuatnya tergolong orang yang sesat. Adapun memperturutkan hawa nafsu akan memalingkannya dari mengikuti kebenaran sehingga membuatnya termasuk golongan orang yang dimurkai. Sedangkan orang yang dikaruniai nikmat itu adalah orang-orang yang diberi anugerah ilmu tentang kebenaran dan ketundukan untuk melaksanakannya serta mendahulukan hal itu di atas selainnya. Mereka itulah orang-orang yang berada di atas jalan keselamatan. Adapun selain mereka adalah orang-orang yang berada di atas jalan kehancuran.
Oleh sebab itulah Allah memerintahkan kita untuk mengucapkan setiap sehari semalam berkali-kali, “Ihdinash shirathal mustaqim, shirathalladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim wa lad dhaalliin.” Artinya: “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka. Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (QS. al-Fatihah: 5-7)
Karena sesungguhnya seorang hamba sangat-sangat membutuhkan pengetahuan terhadap apa saja yang bermanfaat baginya dalam kehidupan dunia dan akheratnya. Sebagaimana dia juga sangat-sangat membutuhkan keinginan yang kuat sehingga bisa mendahulukan urusan yang bermanfaat baginya itu serta sebisa mungkin menjauhi segala hal yang membahayakan dirinya.
Dengan terkumpulnya kedua perkara ini maka sungguh dia telah mendapat petunjuk menuju jalan yang lurus itu. Apabila dia kehilangan ilmu tentangnya maka dia akan menempuh jalan orang-orang yang sesat. Dan apabila dia kehilangan tekad dan keinginan untuk mengikutinya maka dia telah menempuh jalan orang-orang yang dimurkai. Dengan begitu bisa diketahui betapa agung kedudukan doa ini dan betapa besar kebutuhan hamba terhadapnya, karena kebahagiaan hidup di dunia dan akherat semuanya tergantung pada hal ini.
Setiap hamba senantiasa membutuhkan hidayah dalam setiap waktu dan tarikan nafas, dalam segala urusan yang dia lakukan atau pun dia tinggalkan, karena sesungguhnya dia berada di antara berbagai keadaan yang dia pasti diliputi olehnya:
Pertama, hal-hal yang telah dia lakukan akan tetapi tidak mengikuti petunjuk akibat kebodohannya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk mencari hidayah kepada kebenaran dalam hal itu.
Kedua, dia sudah mengetahui hidayah dalam masalah itu, akan tetapi dia sengaja melanggarnya, maka dalam keadaan ini dia butuh untuk bertaubat dari kesalahannya.
Ketiga, hal-hal yang memang tidak diketahuinya baik ilmu maupun amalan yang benar padanya, sehingga dia pun kehilangan hidayah untuk mengilmui sekaligus mengamalkannya.
Keempat, hal-hal yang memang dia telah memperoleh sebagian hidayah dalam urusan itu akan tetapi belum sempurna, maka dia butuh untuk mendapatkan hidayah yang sempurna padanya.
Kelima, hal-hal yang dia telah mendapatkan hidayah terhadap pokok kebenaran dalam hal itu secara global saja, maka dia pun masih membutuhkan hidayah terhadap rincian-rinciannya.
Keenam, dia telah mendapatkan hidayah ‘menuju’ jalan yang lurus itu, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berjalan ‘di atasnya’. Karena hidayah ‘menuju’ jalan itu lain, sedangkan hidayah ‘di atas’ jalan itu sesuatu yang lain lagi. Bukankah anda bisa melihat bahwasanya seseorang bisa jadi telah mengetahui bahwa jalan menuju negeri anu adalah jalan ini dan itu. Meskipun demikian dia tidak sanggup untuk menempuhnya. Karena untuk bisa menempuh jalan itu masih memerlukan hidayah yang lebih khusus lagi untuk bisa berjalan di atasnya. Seperti misalnya dengan melakukan perjalanan di waktu ini bukan di waktu yang itu, kemudian mengambil air di jarak sekian dengan jumlah sekian, lalu singgah di tempat ini bukan di tempat yang itu. Inilah hidayah yang dibutuhkan untuk bisa menempuh jalan itu yang terkadang diabaikan oleh orang yang sudah mengetahui jalan tersebut, sehingga dia pun gagal dan tidak berhasil mencapai tujuan.
Ketujuh, dia juga membutuhkan hidayah untuk hal-hal yang terkait dengan masa depannya sebagaimana yang dia dapatkan pada waktu yang telah berlalu.
Kedelapan, perkara-perkara yang dia tidak bisa meyakini apa yang benar dan batil dalam hal itu, oleh sebab itu dia masih membutuhkan hidayah kepada keyakinan yang benar di dalamnya.
Kesembilan, perkara-perkara yang telah diyakini olehnya bahwa dia berada di atas petunjuk akan tetapi sebenarnya dia berada di atas kesesatan dalam keadaan tidak menyadarinya. Dengan demikian dia membutuhkan hidayah dari Allah untuk bisa meninggalkan keyakinan tersebut.
Kesepuluh, hal-hal yang telah dia lakukan sebagaimana hidayah yang sebenarnya, maka dia pun masih membutuhkan hidayah untuk bisa berbagi hidayah itu kepada selainnya, agar bisa membimbing dan mengarahkannya. Karena apabila dia melalaikan hal itu niscaya dia akan kehilangan hidayah sekadar dengan kelalaiannya tadi. Sesungguhnya balasan itu serupa dengan jenis amalan. Semakin dia berjuang dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada orang lain maka semakin besar perhatian Allah dalam memberikan hidayah dan ilmu kepada dirinya, sehingga dia akan bisa menjadi orang yang mendapat hidayah dan menyebarkannya.
Hal itu sebagaimana dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan selainnya, “Ya Allah, hiasilah kami dengan perhiasan iman, dan jadikanlah kami orang yang memberikan hidayah dan terus diberi hidayah, tidak sesat dan tidak pula menyesatkan. Mendatangkan keselamatan kepada wali-wali-Mu dan memerangi musuh-musuh-Mu. Dengan cinta-Mu Kami mencintai orang yang mencintai-Mu. Dengan permusuhan-Mu kami akan memusuhi siapa saja yang menentang-Mu.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab ad-Da’awat sanadnya dilemahkan Syaikh al-Albani, tetapi sisi pendalilan dari hadits ini didukung oleh hadits yang lain)
Diterjemahkan secara bebas dari:
Risalah Ibnul Qayyim ila Ahadi Ikhwanihi (hal. 5-10)
Penerbit Dar ‘Alam al-Fawa’id
tahqiq Abdullah bin Muhammad al-Mudaifir
isyraf Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Mengapa Kita Membutuhkan Hidayah? — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
[1] al-Qur’an adalah Cahaya
Cahaya yang akan menerangi perjalanan hidup seorang hamba dan menuntunnya menuju keselamatan adalah cahaya al-Qur’an dan cahaya iman. Keduanya dipadukan oleh Allah ta’ala di dalam firman-Nya (yang artinya), “Dahulu kamu -Muhammad- tidak mengetahui apa itu al-Kitab dan apa pula iman, akan tetapi kemudian Kami jadikan hal itu sebagai cahaya yang dengannya Kami akan memberikan petunjuk siapa saja di antara hamba-hamba Kami yang Kami kehendaki.” (QS. asy-Syura: 52)
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “…Dan sesungguhnya kedua hal itu -yaitu al-Qur’an dan iman- merupakan sumber segala kebaikan di dunia dan di akherat. Ilmu tentang keduanya adalah ilmu yang paling agung dan paling utama. Bahkan pada hakekatnya tidak ada ilmu yang bermanfaat bagi pemiliknya selain ilmu tentang keduanya.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 38)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian keterangan yang jelas dari Rabb kalian, dan Kami turunkan kepada kalian cahaya yang terang-benderang.” (QS. an-Nisaa’: 174)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah adalah penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, adapun orang-orang kafir itu penolong mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan-kegelapan.” (QS. al-Baqarah: 257)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar darinya? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-An’aam: 122)
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata mengenai tafsiran ayat ini, “Orang itu -yaitu yang berada dalam kegelapan- adalah dulunya mati akibat kebodohan yang meliputi hatinya, maka Allah menghidupkannya kembali dengan ilmu dan Allah berikan cahaya keimanan yang dengan itu dia bisa berjalan di tengah-tengah orang banyak.” (lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 35)
[2] al-Qur’an adalah Petunjuk
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam lim. Inilah Kitab yang tidak ada sedikit pun keraguan padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 1-2). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada urusan yang lurus dan memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal salih bahwasanya mereka akan mendapatkan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Israa’: 9).
Oleh sebab itu merenungkan ayat-ayat al-Qur’an merupakan pintu gerbang hidayah bagi kaum yang beriman. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, agar mereka merenungi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, ataukah pada hati mereka itu ada gembok-gemboknya?” (QS. Muhammad: 24). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, seandainya ia datang bukan dari sisi Allah pastilah mereka akan menemukan di dalamnya banyak sekali perselisihan.” (QS. an-Nisaa’: 82)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123).
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Allah memberikan jaminan kepada siapa saja yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang terkandung di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akherat.” Kemudian beliau membaca ayat di atas (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah karyaSyaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, hal. 49).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa maksud dari mengikuti petunjuk Allah ialah:
[3] al-Qur’an Rahmat dan Obat
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia! Sungguh telah datang kepada kalian nasehat dari Rabb kalian (yaitu al-Qur’an), obat bagi penyakit yang ada di dalam dada, hidayah, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan dari al-Qur’an itu obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Akan tetapi ia tidaklah menambah bagi orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. al-Israa’: 82)
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an itu mengandung ilmu yang sangat meyakinkan yang dengannya akan lenyap segala kerancuan dan kebodohan. Ia juga mengandung nasehat dan peringatan yang dengannya akan lenyap segala keinginan untuk menyelisihi perintah Allah. Ia juga mengandung obat bagi tubuh atas derita dan penyakit yang menimpanya.” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 465 cet. Mu’assasah ar-Risalah)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan pasti akan turun kepada mereka ketenangan, kasih sayang akan meliputi mereka, para malaikat pun akan mengelilingi mereka, dan Allah pun akan menyebut nama-nama mereka diantara para malaikat yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim dalam Kitab adz-Dzikr wa ad-Du’a’ wa at-Taubah wa al-Istighfar [2699])
[4] al-Qur’an dan Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah dan mendirikan sholat serta menginfakkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka berharap akan suatu perniagaan yang tidak akan merugi. Supaya Allah sempurnakan balasan untuk mereka dan Allah tambahkan keutamaan-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Berterima kasih.” (QS. Fathir: 29-30)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perniagaan yang akan menyelamatkan kalian dari siksaan yang sangat pedih. Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kalian pun berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Maka niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan tempat tinggal yang baik di surga-surga ‘and. Itulah kemenangan yang sangat besar. Dan juga balasan lain yang kalian cintai berupa pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Maka berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. ash-Shaff: 10-13)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, jiwa dan harta mereka, bahwasanya mereka kelak akan mendapatkan surga. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka berhasil membunuh (musuh) atau justru dibunuh. Itulah janji atas-Nya yang telah ditetapkan di dalam Taurat, Injil, dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih memenuhi janji selain daripada Allah, maka bergembiralah dengan perjanjian jual-beli yang kalian terikat dengannya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 111)
[5] al-Qur’an dan Kemuliaan Sebuah Umat
Dari ‘Amir bin Watsilah, dia menuturkan bahwa suatu ketika Nafi’ bin Abdul Harits bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfan (sebuah wilayah diantara Mekah dan Madinah, pent). Pada waktu itu ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Maka ‘Umar pun bertanya kepadanya, “Siapakah yang kamu angkat sebagai pemimpin bagi para penduduk lembah?”. Nafi’ menjawab, “Ibnu Abza.” ‘Umar kembali bertanya, “Siapa itu Ibnu Abza?”. Dia menjawab, “Salah seorang bekas budak yang tinggal bersama kami.” ‘Umar bertanya, “Apakah kamu mengangkat seorang bekas budak untuk memimpin mereka?”. Maka Nafi’ menjawab, “Dia adalah seorang yang menghafal Kitab Allah ‘azza wa jalla dan ahli di bidang fara’idh/waris.” ‘Umar pun berkata, “Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat dengan Kitab ini sebagian kaum dan dengannya pula Dia akan menghinakan sebagian kaum yang lain.”.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [817])
Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5027])
[6] al-Qur’an dan Hasad Yang Diperbolehkan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara: seorang lelaki yang diberikan ilmu oleh Allah tentang al-Qur’an sehingga dia pun membacanya sepanjang malam dan siang maka ada tetangganya yang mendengar hal itu lalu dia berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.” Dan seorang lelaki yang Allah berikan harta kepadanya maka dia pun menghabiskan harta itu di jalan yang benar kemudian ada orang yang berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.”.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5026])
[7] al-Qur’an dan Syafa’at
Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah al-Qur’an! Sesungguhnya kelak ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa’at bagi penganutnya.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [804])
[8] al-Qur’an dan Pahala Yang Berlipat-Lipat
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca satu huruf dalam Kitabullah maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan bahwa Alif Lam Mim satu huruf. Akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Tsawab al-Qur’an [2910], disahihkan oleh Syaikh al-Albani)
[9] al-Qur’an Menentramkan Hati
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan hati mereka bisa merasa tentram dengan mengingat Allah, ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah maka hati akan merasa tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28). Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa pendapat terpilih mengenai makna ‘mengingat Allah’ di sini adalah mengingat/merenungkan al-Qur’an. Hal itu disebabkan hati manusia tidak akan bisa merasakan ketentraman kecuali dengan iman dan keyakinan yang tertanam di dalam hatinya. Sementara iman dan keyakinan tidak bisa diperoleh kecuali dengan menyerap bimbingan al-Qur’an (lihat Tafsir al-Qayyim, hal. 324)
[10] al-Qur’an dan as-Sunnah Rujukan Umat
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, dan juga ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. an-Nisaa’: 59)
Maimun bin Mihran berkata, “Kembali kepada Allah adalah kembali kepada Kitab-Nya. Adapun kembali kepada rasul adalah kembali kepada beliau di saat beliau masih hidup, atau kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 14)
[11] al-Qur’an Dijelaskan oleh as-Sunnah
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr/al-Qur’an supaya kamu menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka itu, dan mudah-mudahan mereka mau berpikir.” (QS. an-Nahl: 44). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa menaati rasul itu maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Rasulullah, yaitu bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir.” (QS. al-Ahzab: 21)
Mak-hul berkata, “al-Qur’an lebih membutuhkan kepada as-Sunnah dibandingkan kebutuhan as-Sunnah kepada al-Qur’an.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13). Imam Ahmad berkata, “Sesungguhnya as-Sunnah itu menafsirkan al-Qur’an dan menjelaskannya.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13)
Wallahu a’lam bish showab. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Keutamaan-Keutamaan Al Qur’an — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah by null
Ada yang merasa bahwa ia sudah terlalu tua, malu jika harus duduk di majelis ilmu untuk mendengar para ulama menyampaikan ilmu yang berharga dan akhirnya enggan untuk belajar. Padahal ulama di masa silam, bahkan sejak masa sahabat tidak pernah malu untuk belajar, mereka tidak pernah putus asa untuk belajar meskipun sudah berada di usia senja. Ada yang sudah berusia 26 tahun baru mengenal Islam, bahkan ada yang sudah berusia senja -80 atau 90 tahun- baru mulai belajar. Namun mereka-mereka inilah yang menjadi ulama besar karena disertai ‘uluwwul himmah (semangat yang tinggi dalam belajar). Menuntut ilmu agama adalah amalan yang amat mulia. Lihatlah keutamaan yang disebutkan oleh sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, “Tuntutlah ilmu (belajarlah Islam) karena mempelajarinya adalah suatu kebaikan untukmu. Mencari ilmu adalah suatu ibadah. Saling mengingatkan akan ilmu adalah tasbih. Membahas suatu ilmu adalah jihad. Mengajarkan ilmu pada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkan tenaga untuk belajar dari ahlinya adalah suatu qurbah (mendekatkan diri pada Allah).”
Imam yang telah sangat masyhur di tengah kita, Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Tidak ada setelah berbagai hal yang wajib yang lebih utama dari menuntut ilmu.”
Berikut 10 contoh teladan dari ulama salaf di mana ketika berusia senja, mereka masih semangat dalam mempelajari Islam.
Teladan 1 – Dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum
Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya, “Para sahabat belajar pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru ketika usia senja”.
Teladan 2 – Perkataan Ibnul Mubarok
Dari Na’im bin Hammad, ia berkata bahwa ada yang bertanya pada Ibnul Mubarok, “Sampai kapan engkau menuntut ilmu?” “Sampai mati insya Allah”, jawab Ibnul Mubarok.
Teladan 3 – Perkataan Abu ‘Amr ibnu Al ‘Alaa’
Dari Ibnu Mu’adz, ia berkata bahwa ia bertanya pada Abu ‘Amr ibnu Al ‘Alaa’, “Sampai kapan waktu terbaik untuk belajar bagi seorang muslim?” “Selama hayat masih dikandung badan”, jawab beliau.
Teladan 4 – Teladan dari Imam Ibnu ‘Aqil
Imam Ibnu ‘Aqil berkata, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktuku dalam umurku walau sampai hilang lisanku untuk berbicara atau hilang penglihatanku untuk banyak menelaah. Pikiranku masih saja terus bekerja ketika aku beristirahat. Aku tidaklah bangkit dari tempat dudukku kecuali jika ada yang membahayakanku. Sungguh aku baru mendapati diriku begitu semangat dalam belajar ketika aku berusia 80 tahun. Semangatku ketika itu lebih dahsyat daripada ketika aku berusia 30 tahun”.
Teladan 5 – Teladan dari Hasan bin Ziyad
Az Zarnujiy berkata, “Hasan bin Ziyad pernah masuk di suatu majelis ilmu untuk belajar ketika usianya 80 tahun. Dan selama 40 tahun ia tidak pernah tidur di kasur”.
Teladan 6 – Teladan dari Ibnul Jauzi
Kata Adz Dzahabiy, “Ibnul Jauzi pernah membaca Wasith di hadapan Ibnul Baqilaniy dan kala itu ia berusia 80 tahun.”
Teladan 7 – Teladan dari Imam Al Qofal
Al Imam Al Qofal menuntut ilmu ketika ia berusia 40 tahun.
Teladan 8 – Teladan dari Ibnu Hazm
Ketika usia 26 tahun, Ibnu Hazm belum mengetahui bagaimana cara shalat wajib yang benar. Asal dia mulai menimba ilmu diin (agama) adalah ketika ia menghadiri jenazah seorang terpandang dari saudara ayahnya. Ketika itu ia masuk masjid sebelum shalat ‘Ashar, lantas ia langsung duduk tidak mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Lalu ada gurunya yang berkata sambil berisyarat, “Ayo berdiri, shalatlah tahiyatul masjid”. Namun Ibnu Hazm tidak paham. Ia lantas diberitahu oleh orang-orang yang bersamanya, “Kamu tidak tahu kalau shalat tahiyatul masjid itu wajib?”(*) Ketika itu Ibnu Hazm berusia 26 tahun. Ia lantas merenung dan baru memahami apa yang dimaksud oleh gurunya.
Kemudian Ibnu Hazm melakukan shalat jenazah di masjid. Lalu ia berjumpa dengan kerabat si mayit. Setelah itu ia kembali memasuki masjid. Ia segera melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Kemudian ada yang berkata pada Ibnu Hazm, “Ayo duduk, ini bukan waktu untuk shalat”(**).
Setelah dinasehati seperti itu, Ibnu Hazm akhirnya mau belajar agama lebih dalam. Ia lantas menanyakan di mana guru tempat ia bisa menimba ilmu. Ia mulai belajar pada Abu ‘Abdillah bin Dahun. Kitab yang ia pelajari adalah mulai dari kitab Al Muwatho’ karya Imam Malik bin Anas.
* Perlu diketahui bahwa hukum shalat tahiyatul masjid menurut jumhur –mayoritas ulama- adalah sunnah. Sedangkan menurut ulama Zhohiriyah, hukumnya wajib.
** Menurut sebagian ulama tidak boleh melakukan shalat tahiyatul masjid di waktu terlarang untuk shalat seperti selepas shalat Ashar. Namun yang tepat, masih boleh shalat tahiyatul masjid meskipun di waktu terlarang shalat karena shalat tersebut adalah shalat yang ada sebab.
Teladan 9 – Teladan dari Syaikh ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salam
Beliau adalah ulama yang sudah sangat tersohor dan memiliki lautan ilmu. Pada awalnya, Imam Al ‘Izz sangat miskin ilmu dan beliau baru sibuk belajar ketika sudah berada di usia senja.
Teladan 10 – Teladan dari Syaikh Yusuf bin Rozaqullah
Beliau diberi umur yang panjang hingga berada pada usia 90 tahun. Ia sudah sulit mendengar kala itu, namun panca indera yang lain masih baik. Beliau masih semangat belajar di usia senja seperti itu dan semangatnya seperti pemuda 30 tahun.
Jika kita telah mengetahui 10 teladan di atas dan masih banyak bukti-bukti lainnya, maka seharusnya kita lebih semangat lagi untuk belajar Islam. Dan belajar itu tidak pandang usia. Mau tua atau pun muda sama-sama punya kewajiban untuk belajar. Inilah yang penulis sendiri saksikan di tengah-tengah belajar di Saudi Arabia, banyak yang sudah ubanan namun masih mau duduk dengan ulama-ulama besar seperti Syaikh Sholeh Al Fauzan, bahkan mereka-mereka ini yang duduk di shaf terdepan.
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,
مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيهِ
“Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan untuknya.”
Ya Allah berkahilah umur kami dalam ilmu, amal dan dakwah. Wabillahit taufiq.
Referensi:
‘Uluwul Himmah, Muhammad bin Ahmad bin Isma’il Al Muqoddam, terbitan Dar Ibnul Jauzi, hal. 202-206.
Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H, 1: 31.
@ KSU, Riyadh, KSA, 4 Jumadats Tsani 1433 H
Segala puji bagi Allah Ta’ala atas segala macam nikmat yang telah diberikan-Nya. Dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta keluarga, para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Segala puji bagi Allah, pada saat ini Allah telah menganugerahkan kita suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan. Allah Ta’ala berfirman,
أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ (68) أَأَنْتُمْ أَنْزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنْزِلُونَ (69)
”Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56] : 68-69)
Begitu juga firman Allah Ta’ala,
وَأَنْزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا (14)
”Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.” (QS. An Naba’ [78] : 14)
Allah Ta’ala juga berfirman,
فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ
”Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24] : 43) yaitu dari celah-celah awan.[1]
Merupakan tanda kekuasaan Allah Ta’ala, kesendirian-Nyadalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah Ta’ala telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41] : 39). Itulah hujan, yang Allah turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana pembaca dapat melihat pada daerah yang kering dan jarang sekali dijumpai air seperti Gunung Kidul, tatkala hujan itu turun, datanglah keberkahan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman dan pohon jati kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.
Sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengilmui beberapa hal seputar musim hujan. Untuk tulisan pertama, kami akan menjelaskan amalan-amalan yang semestinya dilakukan seorang muslim ketika hujan turun. Setelah itu, kita akan memperjari fenomena kilatan petir dan geledek. Dan terakhir kita akan mengkaji bersama mengenai beberapa keringanan di musim penghujan. Semoga bermanfaat.
:: Beberapa Amalan Ketika Turun Hujan ::
[1] Keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tatkala Mendung
Ketika muncul mendung, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu khawatir, jangan-jangan akan datang adzab dan kemurkaan Allah. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى نَاشِئاً فِي أُفُقٍ مِنْ آفَاِق السَمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ- وَإِنْ كَانَ فِي صَلَاةٍ- ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ؛ فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهَ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ: “اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً”
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila melihat awan (yang belum berkumpul sempurna, pen) di salah satu ufuk langit, beliau meninggalkan aktivitasnya –meskipun dalam shalat- kemudian beliau kembali melakukannya lagi (jika hujan sudah selesai, pen). Ketika awan tadi telah hilang, beliau memuji Allah. Namun, jika turun hujan, beliau mengucapkan, “Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah jadikanlah hujan ini sebagi hujan yang bermanfaat].”[2]
’Aisyah radhiyallahu ’anha berkata,
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِى السَّمَاءِ أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ وَدَخَلَ وَخَرَجَ وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّىَ عَنْهُ ، فَعَرَّفَتْهُ عَائِشَةُ ذَلِكَ ، فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « مَا أَدْرِى لَعَلَّهُ كَمَا قَالَ قَوْمٌ ( فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ ) »
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam apabila melihat mendung di langit, beliau beranjak ke depan, ke belakang atau beralih masuk atau keluar, dan berubahlah raut wajah beliau. Apabila hujan turun, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mulai menenangkan hatinya. ’Aisyah sudah memaklumi jika beliau melakukan seperti itu. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan, ”Aku tidak mengetahui apa ini, seakan-akan inilah yang terjadi (pada Kaum ’Aad) sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), ”Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka.” (QS. Al Ahqaf [46] : 24)”[3]
Ibnu Hajar mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan bahwa seharusnya seseorang menjadi kusut pikirannya jika ia mengingat-ingat apa yang terjadi pada umat di masa silam dan ini merupakan peringatan agar ia selalu merasa takut akan adzab sebagaimana ditimpakan kepada mereka yaitu umat-umat sebelumnya.”[4]
[2] Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan
Apabila Allah memberi nikmat hujan, dianjurkan bagi seorang muslim dalam rangka bersyukur kepada-Nya untuk membaca do’a,
اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً
“Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].”
Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha,
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً »
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[5]
Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.”
Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[6]
[3] Turunnya Hujan, Kesempatan Terbaik untuk Memanjatkan Do’a
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[7]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
’Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[8]
Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ
“Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[9]
[4] Ketika Terjadi Hujan Lebat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian ketika hujan turun begitu lebatnya, beliau memohon pada Allah agar cuaca kembali menjadi cerah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a,
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Allahumma haawalaina wa laa ’alaina. Allahumma ’alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari [Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan].”[10]
Ibnul Qayyim mengatakan, ”Ketika hujan semakin lebat, para sahabat meminta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam supaya berdo’a agar cuaca kembali menjadi cerah. Akhirnya beliau membaca do’a di atas.”[11]
Syaikh Sholih As Sadlan mengatakan bahwa do’a di atas dibaca ketika hujan semakin lebat atau khawatir hujan akan membawa dampak bahaya.[12]
[5] Mengambil Berkah dari Air Hujan
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Kami pernah kehujanan bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga terguyur hujan. Kemudian kami mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Karena hujan ini baru saja Allah ciptakan.”[13]
An Nawawi menjelaskan, “Makna hadits ini adalah hujan itu rahmat yaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah Ta’ala. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkah) dari hujan tersebut.”[14]
An Nawawi selanjutnya mengatakan, ”Dalam hadits ini terdapat dalil bagi ulama Syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar terguyur air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil dari hadits ini bahwa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih berilmu melakukan sesuatu yang ia tidak ketahui, hendaknya ia menanyakannya untuk diajari lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.”[15]
Dalam hal mencari berkah dengan air hujan dicontohkan pula oleh sahabat Ibnu ‘Abbas. Beliau berkata,
أَنَّهُ كَانَ إِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ، يَقُوْلُ: “يَا جَارِيَّةُ ! أَخْرِجِي سَرْجِي، أَخْرِجِي ثِيَابِي، وَيَقُوْلُ: وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكاً [ق: 9].
”Apabila turun hujan, beliau mengatakan, ”Wahai jariyah keluarkanlah pelanaku, juga bajuku”.” Lalu beliau membacakan (ayat) [yang artinya], ”Dan Kami menurunkan dari langit air yang penuh barokah (banyak manfaatnya).” (QS. Qaaf [50] : 9)” [16]
[6] Dianjurkan Berwudhu dengan Air Hujan
Ibnu Qudamah mengatakan, ”Dianjurkan untuk berwudhu dengan air hujan apabila airnya mengalir deras.”[17]
Dari Yazid bin Al Hadi, apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ
”Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.”[18]
Namun, hadits di atas adalah hadits yang lemah karena munqothi’ (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al Baihaqi[19].
Ada hadits yang serupa dengan hadits di atas dan shahih,
كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ “
“Apabila air mengalir di lembah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kalian bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci”. Kemudian kami bersuci dengannya.”[20]
[7] Janganlah Mencela Hujan
Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”.
Perlu diketahui bahwa setiap yang seseorang ucapkan, baik yang bernilai dosa atau tidak bernilai dosa dan pahala, semua akan masuk dalam catatan malaikat. Allah Ta’ala berfirman,
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
”Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50] : 18)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.”[21]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.”[22]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ
”Janganlah kamu mencaci maki angin.”[23]
Dari dalil di atas terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu) dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki angin dan hujan adalah terlarang.
Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari kejelekan yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk. Ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan, “Hari ini hujan deras, sehingga kita tidak bisa berangkat ke masjid untuk shalat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.[24]
Intinya, mencela hujan tidak terlepas dari hal yang terlarang karena itu sama saja orang yang mencela hujan mencela Pencipta hujan yaitu Allah Ta’ala. Ini juga menunjukkan ketidaksabaran pada diri orang yang mencela. Sudah seharusnya lisan ini selalu dijaga. Jangan sampai kita mengeluarkan kata-kata yang dapat membuat Allah murka. Semestinya yang dilakukan ketika turun hujan adalah banyak bersyukur kepada-Nya sebagaimana telah diterangkan dalam point-point sebelumnya.
[8] Berdo’a Setelah Turunnya Hujan
Dari Zaid bin Kholid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat shubuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Tatkala hendak pergi, beliau menghadap jama’ah shalat, lalu mengatakan, ”Apakah kalian mengetahui apa yang dikatakan Rabb kalian?” Kemudian mereka mengatakan,”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »
“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.”[25]
Dari hadits ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah) setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, ”Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan karena sebab bintang-bintang. Hal ini bisa termasuk kufur akbar yangmenyebabkan seseorang keluar dari Islam jika ia meyakini bahwa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahwa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekedar waktu semata.”[26]
Demikian beberapa amalan yang bisa diamalkan ketikan hujan turun.
Semoga Allah memudahkan posting selanjutnya mengenai fenomena kilatan petir dan geledek.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
[1] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 24/262, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.
[2] Lihat Adabul Mufrod no. 686, dihasankan oleh Syaikh Al Albani
[3] HR. Bukhari no. 3206
[4] Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al ’Asqolani Asy Syafi’i, 6/301, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H
[5] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523.
[6] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18, Asy Syamilah.
[7] Al Mughni fi Fiqhil Imam Ahmad bin Hambal Asy Syaibani, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, 2/294, Darul Fikr, Beirut, cetakan pertama, 1405 H.
[8] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026.
[9] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.
[10] HR. Bukhari no. 1014.
[11] Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/439, Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-14, tahun 1407 H.
[12] Lihat Dzikru wa Tadzkir, Sholih As Sadlan, hal. 28, Asy Syamilah.
[13] HR. Muslim no. 898.
[14] Syarh Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 6/195, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392 H.
[15] Syarh Muslim, 6/196.
[16] Lihat Adabul Mufrod no. 1228. Syaikh Al Albani mengatakan sanad hadits ini shohih dan hadits ini mauquf [perkataan sahabat].
[17] Al Mughni, 2/295.
[18] Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (3/359) dan Tuhfatul Muhtaj (1/567). Dikeluarkan pula oleh An Nawawi dalam Al Khulashoh (2/884) dan Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (1/216) [dinukil dari http://dorar.net ]. Lihat pula Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 1/439. Hadits ini adalah hadits yang lemah karena munqothi’ yaitu ada sanad yang terputus.
[19] Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jaami’ no. 4416 mengatakan bahwa hadits ini dho’if.
[20] HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Gholilno. 679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[21] HR. Bukhari no. 6478.
[22] HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246, dari Abu Hurairah.
[23] HR. Tirmidzi no. 2252, dari Abu Ka’ab. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[24] Faedah dari guru kami Ustadz Abu Isa hafizhohullah. Lihat buah pena beliau “Mutiara Faedah Kitab Tauhid”, hal. 227-231, Pustaka Muslim, cetakan pertama, Jumadal Ula 1428 H.
[25] HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Kholid Al Juhaniy.
[26] Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Asy Syamilah.
Oleh : Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَتَخَوَّفُهُ عَلَى أُمَّتِيْ آخِرَ الزَّمَانِ ثَلاَثاً : إِيْمَانًا بِالنُّجُوْمِ وَ تَكْذِيْبًا بِالْقَدْرِ وَ حَيْفَ السُّلْطَانِ.
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas umatku di akhir zaman adalah tiga perkara: beriman kepada bintang, mendustakan takdir, dan kezaliman penguasa.”[1]
Beriman kepada takdir adalah rukun iman yang ke enam, hal ini merupakan keyakinan seluruh kaum muslimin. Beriman kepada qadha dan qadar memberikan pengaruh yang sangat indah kepada kehidupan seorang mukmin, di antara pengaruh itu adalah:
Pertama: Mendapatkan Hidayah dan Menambah Iman dan Tawakkal
Allah Ta’ala berfirman,
مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ وَمَن يُؤْمِن بِاللهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Ath Thaghabun: 11).
Alqamah rahimahullah berkata, “Ia adalah orang yang ditimpa musibah, dan ia yakin bahwa semua itu dari Allah Ta’ala, lalu ia pun menyerah dan ridha.”[2]
Kedua: Sabar dan Tidak Berputus Asa
Beriman kepada takdir memberikan kekuatan kepada seorang hamba untuk senantiasa bersabar. Seorang mukmin yakin bahwa jika ia tidak sabar, takdir tetap tidak akan berubah. Namun jika ia sabar niscaya akan ada manfaat yang amat banyak dan keberkahan dalam hidupnya serta akibat yang baik di akhirat kelak.
Berbeda dengan orang yang lemah keimanannya terhadap takdir. Kamu lihat ia tidak mampu menanggung beban hidup, cepat mengeluh, dan berputus asa. Sedikit saja musibah menimpa, ia segera berburuk sangka kepada Rabbnya.
Semoga Allah melindungi kita dari sifat tersebut. Amin.
Ketiga: Tawadhu
Beriman kepada takdir menjadikan pelakunya tawadhu dan tidak menyombongkan diri, karena ia yakin bahwa semua yang ia miliki adalah dengan takdir Allah. Jika Allah menghendaki, pasti Allah akan cabut semuanya, sehingga seseorang pun akan merendahkan hatinya dan tunduk kepada Allah dan khawatir bila berbuat sombong, Allah akan cabut semua kelebihan yang ia miliki.
Apabila seorang hamba tawadhu (rendah hati), ia akan menjadi mulia, tinggi harkatnya, harum namanya, dan terdengar indah di hati-hati para hamba.
Karena orang yang tawadhu karena Allah, maka Allah akan mengangkat derajatnya, dan jika Allah telah mengangkat derajatnya, maka siapakah yang mampu untuk merendahkannya?!
Keempat: Qana’ah (merasa cukup)
Orang yang beriman kepada takdir yakin bahwa rezekinya telah ditulis dan bahwasannya jiwa tidak akan meninggal sampai rezekinya selesai. Rezeki tidak datang karena ketamakkan dan tidak juga karena kedengkian. Apabila seluruh manusia berusaha menyampaikan rezeki kepadanya atau mencegah rezeki darinya, tidak akan terlaksana kecuali dengan takdir Allah ‘Azza wa Jalla.
Dari sinilah qanaah akan muncul, jiwa akan menjadi kuat dan tidak menghinakan diri di hadapan manusia. Bukan berarti hanya bergantung kepada takdir dan tidak mau berusaha, namun qanaah menjadikan seseorang tidak tamak dan rakus terhadap harta dunia, sehingga ia hanya mencukupkan diri dengan yang halal dan menjauhi yang Allah haramkan.
Dan pengaruh-pengaruh baik lainnya. Dan pengaruh ini akan hilang bila manusia tidak beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk. Dan firqah atau kelompok yang menolak takdir adalah Qadariyah yang mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba dan bahwasannya hambalah yang menciptakan perbuatannya. Nabishallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa mereka adalah majusi umat ini, beliau bersabda,
إِنَّ مَجُوسَ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللَّهِ
“Sesungguhnya Majusi umat ini adalah orang-orang yang mendustakan takdir Allah.” (HR. Ibnu Majah).[3]
Karena kaum Majusi menisbatkan kebaikan dan keburukan kepada cahaya dan kegelapan, sedangkan kaum Qadariyah menisbatkan keburukan kepada dirinya dan meyakini bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan buruknya.
[1] Silsilah shahihah, no.1127.
[2] Zadul masiir ibnul Jauzi, 8:283.
[3] Dihasankan oleh Syaikh Al Bani rahimahullah dalam shahih ibnu Majah.
Sumber :
Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Anak shalih yang senantiasa beribadah kepada Allah dan menunaikan hak-hak yang diwajibkan atasnya adalah salah satu karunia agung dari Allah. Demikianlah Allah jelaskan dalam beberapa ayat al-Qur`an, seperti dalam firmanNya:
وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?“ (QS. an-Nahl :72).
Juga firmanNya:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ يَخْلُقُ مَايَشَآءُ يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. asy-Syuura : 49-50)
Allah juga mengizinkan orang yang menginginkan anak yang shalih untuk memohon kepadaNya. Allah berfirman menceritakan kisah Nabi Ibrohim :
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلاَمٍ حَلِيمٍ
Dan Ibrahim berkata:"Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku. Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar [Ash-shaffat 99-101]
Demikian juga menceritakan tentang Nabi Zakariya dalam firmanNya:
هُنَالِكَ دَعَازَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَآءِ فَنَادَتْهُ الْمَلاَئِكَةُ وَهُوَ قَآئِمُُ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَ مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ
Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi Termasuk keturunan orang-orang saleh”.(QS Alimron 38-39)
Serta berbicara tentang mukminin dalam firmanNya:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-furqaan 74)
Demikian anak shalih adalah anugerah Allah yg seharusnya diminta setiap dari kita semua.
Kewajiban membina anak-anak adalah kewajiban dan tanggung jawab bersama setiap muslim.
Kewajiban dan hak-hak anak-anak terbagi tanggung jawabnya kepada negara, masyarakat, sekolah dan rumah. Semua memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas hal ini dihadapan Allah, sebagaimana sabda Rasululah:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ketahuilah seluruh kalian adalah pemimpin dan setiap kalian dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. (Muttafaqun ‘alaihi).
Kewajiban dan hak-hak yang menjadi tanggung jawab dipundak setiap muslim terhadap pemuda adalah pembinaan mereka dengan pembinaan yang sempurna dan baik dan memberikan perhatian dan pemeliharaan yang menyeluruh pada mereka. Juga mempersiapkan sarana prasarana kebaikan, keistiqamahan dan kesuksesan serta kebahagiaan dalam agama dan dunianya. Demikian juga mempersiapkan dan mempermudah jalan yang mengantar mereka kepada target manfaat untuk mereka dan masyarakatnya dan menjadi penghalang antara para pemuda dengan penyimpangan pemikiran, dekadensi moral dan sifat-sifat jelek serta teman-teman jelek. Ditambah dengan adanya pengaruh informasi dan komunikasi modern yang merusak dengan segala jenisnya.
Apabila kewajiban-kewajiban tersebut terbagi-bagi atas setiap individu masyarakat sesuai dengan tanggung jawabnya dan sikapnya terhadap generasi sekarang dan akan datang.
Sisi generasi shalih sebagai nikmat Allah:
1.Generasi shalih beribadah kepada Allah tanpa berbuat kesyirikan. Ini merupakan nikmat karena Allah tidak menciptakan jin dan Manusia kecuali untuk ibadah.
2. Dunia akan aman dan tentram dengan ibadah kepada Allah tanpa adanya kesyirikan dan kerusakan dunia terjadi karena berpaling dari ibadah dan perbuatan syirik.
3. Anak-anak adalah generasi penerus perjuangan kedua orang tua mereka yang membawa sifat kedua orang tuanya dan sifat keturunannya serta yang dapat memperbaharui nama baik mereka.
4. Generasi shalih menjadi nikmat dari sisi mereka adalah generasi pengganti dalam memakmurkan dunia dan memperbaikinya sesuai dengan tuntutan syariat islam yang mulia. Mereka juga yang menyiapkan penggunaan dunia ini dalam ketaatan kepada Allah dan memeliharanya dari kerusakan dan kehancuran serta kesyirikan. Allah berfirman:
Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al-An’am 165)
Juga firmanNya:
Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat. (Yunus 14 )
5. Anak keturunan (generasi penerus) adalah nikmat dari sisi mereka adalah kekuatan umat yang akan membela agama dan melindungi kaum muslimin dan islam dari serangan musuh-musuhnya dan perbuatan bodoh serta rusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Apabila sudah jelas demikian besarnya nikmat Allah yang dianugerahkan kepada para hambaNya dengan pemberian anak-anak keturunan ini. Sudha menjadi kewajiban untuk mensyukurinya dengan sungguh-sungguh menunaikan hak-hak anak dan menjaga kemaslahan mereka serta perhatian yang besar terhadap pendidikan mereka secara baik dan sempurna. Agar kemudian mereka menjadi batu-bata yang kuat dan kokoh untuk membangun masyarakat islam.
Semoga kita dianugerahkan anak2 shalih dan shalihah. Dan semoga Allah Ta'ala memberikan anugrah anak kepada mereka yang belum di anugrahi seorang anak.
Sumber : http://m.salamdakwah.com/
Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Fenomena Futur dan Tidak Istiqamah.
Fenomena dan tanda-tanda futur ini sangat banyak, karena tembok iman kita perlu diperbaharui catnya dan hubungan dengan Rabb selalu butuh penguat dan pengokoh. Oleh karena itu saya sampaikan sebagian dari fenomena dan tanda futur ini agar kita semua senantiasa merasakan ada atau tidak adanya dalam diri kita.
Qaswatul Qalbu (kerasnya hati).
Qalbu yang keras menjadi penghalang kuat khusu’ kepada Allah, penahan air mata dan getaran kulit kita terhadap Allah. Sehingga Qalbu tidak mengenal setelah ini kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran. Keringlah mata air kecintaan kepada Allah dan tanduslah kebun rahmat Allah dan mengeringlah kehijauan perasaan di hati.
فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (Qsaz-Zumar : 22).
Qalbu yang keras ini terus mengeras hingga sampai pada derajat kronis yang lebih keras dari batu, seperti dijelaskan dalam firman Allah:
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS al-baqarah : 74).
Diantara fenomena dan bentuk kefuturan :
Meremehkan dan bermalas-malas berbuat ketaatan, baik itu fardhu atau sunnah, baik itu mudah seperti dzikir atau yang lainnya.
Apabila seorang melihat dirinya berat menunaikan ibadah, malas mengerjakannya dan enggan melaksanakannya, maka hendaknya ia mengetahui penyakit futur telah merasukinya dan masuk ke jaringan darahnya. Allah telah mencela orang yang berbuat demikian dalam firmanNya:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. [QS an-Nisaa` : 142]
Diantara sebab kefuturan adalah
Tidak menjaga iman dari waktu kewaktu dari tinjauan naik-turunnya iman.
Hal ini karena seorang tanpa muhasabah dengan imannya, tentu akan jadi permainan sarana futur dari segala penjuru sehingga dapat menghancurkan bangunan iman. Oleh karena itu wajib bagi seorang mukmin apabila melihat adanya kekurangan pada imannya atau merasa memiliki fenomena futu untuk bersegera pemberbaiki imannya dengan ilmu yang manfaat dan amal shalih. Abu ad-Darda’ pernah menasehati kita semua dengan menyatakan:
من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه وما نقص منه ، ومن فقه العبد أن يعلم : أيزداد هو أم ينتقِص ؟
Diantara fikih seorang hamba adalah memperhatikan imannya dan yang dapat menguranginya. Dari fikih seorang hamba adalah mengetahui apakah imannya bertambah atau berkurang?
Umar bin al-Khathab pernah berkata kepada para sahabatnya:
هلموا نزدد إيمانًا ، فيذكرون الله عز وجل
Mari kita tingkatkan imam dengan berdzikir kepada Allah.
Sedangkan Ibnu Mas’ud berkata dalam do’anya:
اللهم زدنا إيمانًا ويقينًا وفقها
Ya Allah tambahkan kepada kami iman, yakin dan fikih.
Juga Mu’adz bin Jabal berkata kepada seseorang:
اجلس بنا نؤمن ساعة
Mari duduk bersama kami untuk beriman sesaaat.
Demikian Ammar bin Yasir berkata:
ثلاث من كُنَّ فيه فقد استكمل الإيمان : إنصافٌ من نفسه ، والإنفاق من إقتار ، وبذل السلام للعالَم
Tiga hal bila dimiliki maka telah sempurna imannya; adil terhadap diri sendiri, berinfak ketika sempit dan memberi salam kepada semua orang. (Disampaikan al-Bukhori dalam shahihnya).
Mari muhasabah terus..! Semoga dijauhkan dari kefuturan.
Sumber : http://m.salamdakwah.com
Sesuai persangkaan hamba pada Allah. Artinya, jika seorang hamba bertaubat dengan taubatan nashuha (yang tulus), maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia yakin do’anya akan dikabulkan, maka Allah akan mudah mengabulkan. Berbeda jika kondisinya sudah putus asa dan sudah berburuk sangka pada Allah sejak awal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى
“Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku” (Muttafaqun ‘alaih).
Mengenai makna hadits di atas, Al Qodhi ‘Iyadh berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan do’a jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (roja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Muslim, 17: 2).
Inilah bentuk husnuzhon atau berprasangka baik pada Allah yang diajarkan pada seorang muslim. Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,
لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon pada Allah” (HR. Muslim no. 2877).
Husnuzhon pada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam do’a. Ketika kita berdo’a pada Allah kita harus yakin bahwa do’a kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya do’a dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya do’a. Karena ingatlah bahwasanya do’a itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhon pada Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dan Ahmad 2: 362, hasan)
Jika seseorang berdo’a dalam keadaan yakin do’anya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, hasan)
Jika do’a tak kunjung terkabul, maka yakinlah bahwa ada yang terbaik di balik itu. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan do’anya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3: 18, sanad jayyid).
Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam berkata,
فالإلحاحُ بالدعاء بالمغفرة مع رجاء الله تعالى موجبٌ للمغفرة
“Terus meminta dengan do’a dan memohon ampunan Allah disertai rasa penuh harap pada-Nya, adalah jalan mudah mendapatkan maghfiroh (ampunan).”
Maka yakinlah terus pada janji Allah, husnuzhon-lah pada-Nya. Janganlah berprasangka kecuali yang baik pada Allah. Dan jangan putus asa dari rahmat Allah dan teruslah berdo’a serta memohon pada-Nya.
Ya Allah, kabulkanlah dan perkenankanlah setiap do’a kami.
@ KSU, Riyadh, KSA, 13 Rabi’uts Tsani 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.
Pengaruh Teman Bagi Seseorang
Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.
Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة
“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)
Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek
Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk”. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara’, ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid’ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya.” (Syarh Shahih Muslim 4/227)
Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : “Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”( Fathul Bari 4/324)
Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik
Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.
Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar148)
Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek
Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memeproleh kejelakan yang dilakukan teman kita. Syaikh As Sa’di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)
Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
“Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat
Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً
“ Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia” (Al Furqan:27-29)
Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.
Sifat Teman yang Baik
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :
وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا
“ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).
Kemudian beliau menjelaskan : “Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya. Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid’ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)
Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya
Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya. Hendaknya orangtua memeprhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Allah Ta’ala juga berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “ (At Tahrim:6).
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta’an.
Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.
Penulis: Adika Mianoki
Artikel Muslim.Or.Id
Doa’ merupakan inti dari ibadah dan ia merupakan senjata paling ampuh yang dimiliki seorang mukmin
Maka dari itu Allah Ta’ala tekankan kepada kita agar tidak menyelewengkan doa’ ini kepada selain-Nya, karena perbuatan ini termasuk syirik akbar, yang akan dapat melenyapkan amalan kita :
وعن ابن مسعود رضي الله عنه ؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من مات وهو يدعو من دون الله ندا ؛ دخل النار . رواه البخاري [ ج- 9][ص-110] [ ج- 9][ص-111]
Dari ibnu Mas’ud –rodhiallahu ‘anhu, bahwa Rosulullah sholallahu alaihi wasalam bersabda: “ Barang siapa mati dalam keadaan masih berdoa’ kepada selain Allah untuk mensekutukan=Nya maka ia masuk NERAKA”[ HR. Bukhori]
Dan Allah Ta’ala senantiasa memerintahkan kita untuk selalu berdoa; kepada-Nya, hal ini sebagaimana Firman-Nya :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Q.S. Al Baqarah : 186 ) .
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam juga bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
“ Allah Subhanahu wata’ala berfirman, ’Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, Aku bersamanya bila dia ingat Aku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia menyebut Nama-Ku dalam suatu perkumpulan, Aku menyebutkan dalam perkumpulan yang lebih baik dari mereka. Bila dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR Bukhari Muslim)
Namun ada beberapa hal yg membuat doa kita ini tidak di ijabahi Allah Ta’ala, sebagaimana disebutka an oleh Syaikh Muhammad ibnUtsaimin –Rohimahullah- dalam syarh kitab Riyadhussolihin karya imam Nawawi –rohimahullhah-:
1. Makan dan minum atau berpakaian dari yang haram, atau dari usaha/ kerja yang haram. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لا يُقبَلَ إِلا طَيِّباً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ اْلمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِاْلحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ؟
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah ta’ala adalah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada para Rasul. Allah ta’ala berfirman : “Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih” (QS. Al-Mu’minuun : 51). Dan Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata,”Ya Rabb..ya Rabb…”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya dari yang haram, dicukupi dari yang haram, maka bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1015].
2. Tidak khusyu’ dan lalai serta tidak memaknai doanya,. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
ادْعُوْا اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِاْلإِجَابَةِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ لا يَسْتَجِيْبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاهٍ
“Berdoalah kepada Allah dan kamu yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dan tidak khusyu’ “ [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 3479 dan Al-Hakim no. 1817; hasan lighairihi].
3. Teburu –buru minta terkabul doanya yang akhirnya ia meninggalkan doa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُوْلُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِيْ
“Dikabulkan doa seseorang dari kalian selama ia tidak buru-buru,(dimana) ia berkata : ”Aku sudah berdoa namun belum dikabulkan doaku” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5981 dan Muslim no. 2735].
Dan sabda lainnya:
لا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ قِيْلَ يَا رَسوْلَ اللهِ مَا اْلاِسْتِعْجَالُ قَالَ يَقُوْلُ قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَم أَرَ يَسْتَجِيْبُ لِيْ فَيَسْتحْسِرَ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ
“Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk meminta berbuat dosa atau memutuskan silaturahim, dan selama ia tidak meminta dengan tergesa-gesa (isti’jal)”. Ada yang bertanya : “Ya Rasulullah, apa itu isti’jal ?”. Jawab beliau : “Jika seseorang berkata : ‘Aku sudah berdoa, memohon kepada Allah, tetapi Dia belum mengabulkan doaku’. Lalu ia merasa putus asa dan akhirnya meninggalkan doanya tersebut” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2735].
4. Berdoa yang isinya mengandung perbuatan dosa atau memutuskan silaturahim.
Sabda Rosulullah sholallahu ‘alaihi wasalam
لا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ
Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk meminta berbuat dosa atau memutuskan silaturahimi [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2735].
Dari Jabir -radhiallahu anhu- dia berkata: Saya mendengar Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُو بِدُعَاءٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهُ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ
“Tidaklah seseorang berdoa dengan sebuah doa melainkan Allah memberikan kepadanya apa yang dia minta atau menolak keburukan darinya yang semisalnya, selama dia tidak berdoa untuk perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.” (HR. At-Tirmizi no. 3573 dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5637)
5. Gemar melakukan maksiat dan perbuatan apa saja yang diharamkan Allah.
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa doa yang bermanfaat untuk orang tua adalah do’a anak sholeh sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam :
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa , Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila manusia meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya. [HR. Muslim: 3084]
Maka tentunya kesholehan seseorang itu mempengaruhi terkabulnya doa’ sebagaimana kemaksiatannya akan menghalangi doa’nya
Seorang penyair berkata :
“Bagaimana mungkin kita mengharap terkabulnya doa, sedangkan kita sudah menutup jalannya dengan dosa dan maksiat”.
6. Meninggalkan amar ma’ruf & nahi munkar serta meratanya perbuatan maksiat
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِاْلمَعْرُوْفِ وَلْتَنْهَوُنَّ عَنِ اْلمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْهُ ثُمَ تَدْعُوْنَهُ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
“Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran atau (kalau tidak kalian lakukan) maka pasti Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, hingga kalian berdoa kepada-Nya, tetapi tidak dikabulkan” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2169, Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah 14/3453, dan Ahmad no. 23360. At-Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan”].
7. Tidak bersungguh-sungguh dalam berdoa.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا دَعَوْتُمُ اللهَ فَاعْزِمُوْا فِي الدُّعَاءِ وَلا يَقُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِيْ فَإِنْ اللهَ لا مُسْتَكْرِهَ لَهُ
“Apabila seseorang dari kamu berdoa dan memohon kepada Allah, janganlah ia mengucapkan : ‘Ya Allah, ampunilah dosaku jika Engkau kehendaki, sayangilah aku jika Engkau kehendaki, dan berilah rizki jika engkau kehendaki ‘. Akan tetapi, ia harus bersungguh-sungguh dalam berdoa. Sesungguhnya Allah berbuat menurut apa yang Ia kehendaki dan tidak ada yang memaksa-Nya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 7026].
Setelah kita berdoa’ dan berusaha mencari sebab untuk mendapatkan apa yang kita inginkan kemudian misalnya Allah ta’ala belum mentaqdirkan doa kita terwujud, maka kita harus bersabar dan husnudzon serta ridla bahwasannya Allah ta’ala mempunyai hikmah yang sangat besar. Allah ta’ala sangat sayang terhadap hamba-Nya dan seorang hamba tidak tahu tentang akibat urusannya. Terkadang seseorang mengharapkan sesuatu, padahal itu jelek buat dia. Sebaliknya, seseorang membenci sesuatu, padahal itu baik buat dia.
Firman Allah Ta’ala :
وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui [Al Baqoroh :216]
Wallahu a’lam bishowab
Disalin dari http://abu-riyadl.blogspot.com/2012/02/adab-berdoa.html#more
http://m.salamdakwah.com/baca-artikel/7-penyebab-doa-tertolak.html
Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa menghasilkan sesuatu tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Sebagian manusia terlalu sombong, tidak mau berdoa, seakan ia bisa beribadah tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Sebagian manusia terlalu sombong, jarang berdoa, seakan kekuatan manusiawinya lah yang dapat mewujudkan seluruh asa dia tanpa pertolongan dari Allah Ta’ala.
Coba perhatikan hal-hal berikut, niscaya kita akan semangat selalu berdoa kepada Allah Ta’ala atas keperluan dunia dan akhirat kita.
Seorang yang tidak berdoa adalah orang sombong
{وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ} [غافر: 60]
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).
Asy Syaukani rahimahullah berkata, “Ayat ini memberikan faedah bahwa doa adalah ibadah dan bahwa menginggalkan berdoa kepada Rabb yang Maha Suci adalah sebuah kesombongan, dan tidak ada kesombongan yang lebih buruk daripada kesombongan seperti ini, bagaimana seorang hamba berlaku sombong tidak berdoa kepada Dzat yang merupakan Penciptanya, Pemberi rezeki kepadanya, Yang mengadakannya dari tidak ada dan pencipta alam semesta seluruhnya, pemberi rezekinya, Yang Menghidupkan, Mematikan, Yang Memberikan ganjarannya dan yang memberikan sangsinya, maka tidak diragukan bahwa kesombongan ini adalah bagian dari kegilaan dan kekufuran terhadap nikmat Allah Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfat Adz Dzakirin, karya Asy Syaukani).
Seorang yang berdoa adalah orang yang paling dimuliakan oleh Allah ta’ala
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَيْسَ شَىْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ»
“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang paling mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. At Tirmidzi).
Para ulama mengatakan kenapa doa sesuatu yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala dibandingkan yang lainnya: “Karena di dalam doa terdapat bentuk sikap perendahan diri seorang hamba kepada Allah dan menunjukkan kuasanya Allah Ta’ala.”
Allah Ta’ala sangat, sangat, sangat menyukai hamba-Nya merendah diri kepada-Nya dan menunjukkan bahwa hanya Allah Ta’ala satu-satu-Nya Yang Berkuasa, Yang Maha Pengatur, yang Maha Pencipta, tiada sekutu bagi-Nya.
Dengan doa kita melawan, menahan, meringankan bala dan musibah
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا يغني حذر من قدر و الدعاء ينفع مما نزل ومما لم ينزل وإن البلاء لينزل فيتلقاه الدعاء فيعتلجان إلى يوم القيامة.
“Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Sikap kehati-hatian tidak menahan dari takdir, dan doa bermanfaat dari apa yang terjadi (turun) ataupun yang belum terjadi (turun) dan sesungguhnya bala benar-benar akan turun lalu dihadang oleh doa, mereka berdua saling dorong mendorong sampai hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7739).
Seorang yang berdoa tidak pernah rugi
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»
“Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memuutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya)” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633).
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelasakan tentang ajaibnya doa
“Dan demikian pula doa, sesungguhnya ia adalah salah satu sebab yang paling kuat menahan keburukan, mewujudkan permintaan, akan tetapi berbeda pengaruh doanya, baik karena lemahnya pada doa tersebut yaitu doanya merupakan sesuatu yang tidak dicintai Allah karena di dalamnya terdapat permusuhan, maka doanya seperti busur yang tipis sekali, maka anak panah keluar darinya sangat lemah, atau karena terdapat yang menahan dari pengabulan doa, seperti; makan harta yang haram, perbuatan zhalim, dosa-dosa yang menutupi hati, terlalu lalai, penuh hawa nafsu dan kelalaian. Sebagaimana yang di sebutkan di alam kitab Al Muastdarak akrya Al Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak menerima sebuah doa dari hati yang lalai,” maka (doa seperti) ini adalah doa yang bemanfaat, menghilangkan penyakit akan tetapi lalainya hati terhadap Allah membatalkan kekuatannya dan begitujuga memakan yang haram membatalkan kekuatannya dan mengguranginya. Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu berkata, “Cukup doa disertai dengan amalan yang baik sebagaimana makanan disertai dengan garam.”
Beliau juga berkata, “Dan doa termasuk obat yang paling manjur, ia adalah musuhnya bala, melawannya, melarang turunya dan mengangkat dan meringankannya jika ia turun, dan ia adalah senjatanya orang beriman. Doa berhadapan dengan bala tiga keadaan;
1-Doanya lebih kuat daripada bala maka ia menolaknya.
2-Doanya lebih lemah daripada bala, maka akhirnya bala yang menang, dan mengenani hamba akan tetapi terkadang meringankannya jika ia lemah.
3-Doa dan bala’ saling berlawanan dan manahan setiap salah satu dari keduanya.”
Lihat kitab Al Jawab Al Kafi, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.
*) Kamis, 7 Jumadal Ula 1433 H, Lombok Indonesia
Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Pelet dan susuk adalah solusi yang telah dicoba oleh beberapa orang untuk membuat wanita yang mereka sukai menjadi jatuh cinta kepadanya. Tips cinta ini katanya telah terbukti dan bisa dihandalkan. Ilmu pelet pemikat hati wanita ini juga bisa dipakai saat ikut casting sinetron dan iklan agar bisa terpilih menjadi bintang di kemudian hari. Lihat bagaimana penuturan orang yang mengenakan pelet dari seorang dukun berikut ini:
“Awalnya saya takut mau pasang susuk,tetapi setelah saya konsultasi panjang lebar problem yang saya alami saat ini dengan pak Supri,saya jadi mantap,karena saya di beri penjelasan tentang kasiat dan manfaat setelah menggunakan susuk. Dan alhamdulilah puji tuhan pacar saya yang tadinya sudah berpaling dengan saya,setelah saya pasang susuk di tempat pak supri. Kurang dari satu bulan pacar saya kembali lagi ke saya.Anehnya dia semakin lengket seperti kena pellet saja,aku jadi heran sendiri sepertinya dia takut kalau kehilangan saya,saya ucapkan trimakasih pada pak supri yang telah berkenan membantu.salam sukses selalu thx….”
Kesyirikan pada Susuk dan Pelet
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Tiwalah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.
Memakai pelet termasuk syirik karena di dalamnya ada keyakinan untuk menolak bahaya dan mendatangkan manfaat dari selain Allah Ta’ala (Lihat Fathul Majid, 139). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Tiwalah tergolong syirik karena tiwalah bukanlah sebab syar’i (yang didukung dalil) dan bukan pula sebab qodari (yang dibuktikan melalui eksperimen).”
Cincin Kawin yang Berbuah Petaka
Cincin kawin bisa termasuk terlarang jika diyakini bahwa jika cincin tersebut jika dilepas dari pasangan bisa mendatangkan bahaya. Artinya, cincin kawin bisa jadi masalaha besar jika disertai keyakinan keliru. Rumah tangga bisa abadi atau tidak tergantung dikenakannya cincin tersebut, ini keyakinan keliru.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika cincin kawin tersebut diyakini bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Jika ada keyakinan bahwa cincin tersebut masih ada di tangan suami, maka ikatan pernikahan akan terus terjalin. Jika tidak dikenakan, maka akan rusak. Jika niat seperti ini yang ada ketika menggunakan cincin kawin, maka termasuk syirik ashgor (kecil).
Jika niat seperti ini tidak ada –dan tidak mungkin ia berniat seperti itu (artinya: cuma sekedar memakai cincin kawin), maka cincin kawin masih tetap terlarang karena termasuk bentuk tasyabuh (meniru-niru adat non muslim).
Jika cincin kawin yang dikenakan berasal dari emas, maka terlarang dikenakan oleh pria. Ini sisi terlarang ketiga dari cincin tersebut.
Intinya cincin kawin bisa berbuah masalah yaitu bisa termasuk syirik, bisa menyerupai adat Nashrani (non muslim), atau bisa terlarang karena berasal dari emas dan digunakan oleh pria. Jika terlepas dari tiga masalah tadi (tidak ada unsur syirik, tidak ada unsur tasyabbuh, tidak menggunakan cincin dari emas tetapi dari logam lainnya), maka boleh.” (Al Qoulul Mufid, 1: 182).
Jodoh Tak Kan Ke Mana
Jodoh jelas tidak akan ke mana. Yang Allah telah takdirkan, itulah yang kita peroleh dan tidak akan luput dari kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).
Dalam hadits dalam kitab Sunan disebutkan,
أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ
“Apa saja yang ditakdirkan akan menimpamu, maka tidak akan luput darimu. Apa saja yang ditakdirkan akan luput darimu, maka tidak akan menimpamu” (HR. Abu Daud no. 4699. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Beriman kepada takdir, inilah landasan kebaikan dan akan membuat seseorang semakin ridho dengan setiap cobaan. Ibnul Qayyim mengatakan, “Landasan setiap kebaikan adalah jika engkau tahu bahwa setiap yang Allah kehendaki pasti terjadi dan setiap yang tidak Allah kehendaki tidak akan terjadi”
Lantas mengapa mesti memikat pasangan atau jodoh dengan pelet dan susuk? Ini tanda kurang percaya pada takdir ilahi. Cuma kita saja yang berusaha dengan cara yang halal.
Bagaimana Memikat Hati Pasangan?
Cara ampuh bagi yang sudah memiliki pasangan agar tetap lengket kayak perangko dengan pasangannya tidak ada jalan lain selain melakukan kewajibannya sebagai suami atau istri. Mengapa mesti ke dukunn untuk minta suami dipelet, tetapi di rumah tidak pernah berdandan cantik di hadapan suami dan tidak pernah melakukan kewajiban lainnya. Cobalah jadi istri yang taat, maka ia akan mendapatkan keutamaan berikut ini.
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam hadits lain disebutkan mengenai perintah bagi wanita untuk selalu berpenampilan cantik di hadapan suaminya,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Cobalah lihat bagaimana jika istri taat pada Allah dengan rajin ibadah dan selalu berpenampilan istimewa di hadapan suami, tentu akan membuat suami semakin lengket.
Sedangkan bagi yang belum dapat jodoh, teruslah perbaiki diri menjadi lebih baik. Dan perbanyaklah do’a, maka jodoh pun tak kan ke mana. Do’a yang bisa dipanjatkan untuk mendapatkan jodoh adalah do’a sapu jagad, karena do’a ini mencakup kebaikan dunia dan akhirat. Termasuk di dalamnya adalah jodoh. Do’a tersebut adalah,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqarah: 201).
Walau Ampuh, Tidak Bisa Dikatakan Halal
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 264) memberikan pelajaran bahwa walau tercapainya tujuan dalam sebagian cara, tidak bisa menghalalkan cara tersebut. Begitu pula dalam hal ini, walau pelet dan susuk terlihat ampuh dan terbukti bagi sebagian orang, maka tidak menunjukkan perbuatan tersebut halal. Syirik jelas saja terlarang walaupun tercapai maksud.
Seperti dicontohkan oleh Ibnu Taimiyah mengenai tercapainya tujuan tidak menunjukkan halalnya cara yang dilakukan,
. وَلَيْسَ مُجَرَّدُ كَوْنِ الدُّعَاءِ حَصَلَ بِهِ الْمَقْصُودُ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ سَائِغٌ فِي الشَّرِيعَةِ فَإِنَّ كَثِيرًا مِنْ النَّاسِ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ الْكَوَاكِبِ وَالْمَخْلُوقِينَ وَيَحْصُلُ مَا يَحْصُلُ
“Tidaklah tercapainya do’a yang dimaksud menunjukkan sesuatu itu boleh menurut syari’at. Lihatlah tidak sedikit yang berdo’a pada selain Allah, seperti meminta pada bintang-bintang dan meminta do’a pada makhluk (bukan pada Allah), do’anya terkabul (padahal perbuatannya keliru dan termasuk syirik, pen)” (Majmu’ Al Fatawa, 1: 264).
Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari berbagai macam bentuk penghambaan kepada selain Allah serta menjauhkan kita dari berbagai kesyirikan.
Wa billahit taufiq.
Referensi:
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 2 Jumadats Tsaniyah 1433 H
sumber: http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/3772-kesyirikan-pada-pelet-dan-susuk-pemikat-hati.html
Oleh: Ndaru Triutomo, S.Si.
Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, setiap kita pasti memiliki permasalahan. Bahkan terkadang sangat berat sehingga benar-benar menguji kesabaran kita.
Sebagian orang ada yang sampai berkata “Kesabaran saya sudah habis”, atau bahkan sampai keluar ucapan “Mengapa saya tertimpa musibah semacam ini, apa dosa saya, apa kesalahan saya, padahal saya juga sudah banyak beribadah, sungguh Tuhan tidak adil”. Ini sebagian contoh perkataan yang sering kita dengar Namun perkataan tersebut tidaklah dibenarkan dalam syari’at Islam, bahkan menunjukkan lemahnya tauhid seseorang.
Pada tulisan kali ini, kami akan mengulas secara singkat mengenai perkara yang sangat penting dimiliki setiap muslim, yaitu kesabaran. Sabar Dalam 3 Perkara Sabar adalah menahan jiwa dan menjaganya agar tidak sampai melakukan sesuatu yang tidsk selayaknya dilakukan.
Terdapat 3 macam bentuk kesabaran, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari menjauhi kemaksiatan kepada Allah, dan sabar dalam takdir Allah yang menyakitkan dan menyusahkan.
[1] Sabar Dalam Ketaatan Kepada Allah Sabar jenis ini penting untuk dimiliki oleh setiap hamba, karena sesungguhnya jiwa seringkali terasa berat untuk menjalankan berbagai macam ketaatan. Hal tersebut karena jiwa cenderung menyukai sifat yang jelek, sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya):
“Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS Yusuf : 53).
Seringkali kita jumpai seorang yang beramal namun ia tidak bisa kontinu untuk mengerjakannya. Mereka bersemangat mengerjakan banyak amalan di awal waktu, namun setelah itu ditinggalkan. Untuk itu dibutuhkan kesabaran agar kita dapat kontinu dalam beramal, walaupun amalan tersebut sederhana. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya)
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim).
Allah ta’ala lebih menyukai amalan yang kontinu walaupun sederhana, karena hal tersebut lebih dapat membantu kontinunya suatu amal. Salah satu usaha agar dapat kontinu dalam beramal adalah dengan berdoa kepada Allah, diantaranya dengan doa:
Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik (ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih).
[2] Sabar Dalam Menjauhi Kemaksiatan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya)
“Surga itu diliputi oleh hal-hal yang tidak menyenangkan, sedangkan neraka itu diliputi oleh hal-hal yang menyenangkan nafsu.” (HR. Muslim).
Maka dibutuhkan kesabaran untuk dapat menjaga diri dari hal-hal yang menyenangkan hawa nafsu yang pada hakikatnya akan menjerumuskan kepada neraka. Dan kemaksiatan termasuk perkara yang disenangi oleh hawa nafsu. Seorang yang beriman harus mengendalikan nafsunya dan melihat bahwa kemaksiatan adalah bukan hal yang sepele, melainkan perkara yang dapat membinasakan dirinya.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata, ”Orang beriman melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk di bawah gunung, ia takut gunung tersebut menimpanya. Sementara orang yang fajir (suka berbuat dosa) melihat dosanya seperti lalat yang lewat di atas hidungnya.” (HR. Bukhari). Semua itu hanya dapat dilakukan dengan kesabaran.
[3] Sabar Dalam Menghadapi Takdir Allah Termasuk kedalam rukun iman adalah kita meyakini adanya takdir atau ketetapan dari Allah ta’ala. Terdapat 2 macam takdir yang menimpa manusia, yang berupa kesenangan dan berupa kesedihan serta musibah. Pada jenis pertama maka kita wajib bersyukur, dengan bersyukur Allah akan tambahkan nikmat-Nya. Adapun yang kedua maka kita wajib bersabar.
Dan keduanya (bersyukur dan bersabar) merupakan amalan ibadah yang memiliki nilai pahala di sisi Allah ta’ala. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Semua perkara (yang menimpanya) adalah kebaikan baginya dan tidaklah hal ini terjadi kecuali hanya pada diri seorang mukmin. Jika dia mendapat kebahagiaan dia bersyukur maka hal ini adalah baik baginya. Dan jika tertimpa musibah dia bersabar maka itu juga baik baginya.” (HR. Muslim).
Maka sikap seorang muslim jika ditimpa musibah adalah bersabar dan yakin bahwa dibalik musibah yang dialaminya terdapat hikmah dari Allah ta’ala. Sebagaimana firman Allah (yang artinya),
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali.)” (QS. Al-Baqoroh 155 – 156).
Selain itu, musibah yang menimpa seorang mukmin merupakan bentuk ujian, sebagaimana firman Allah (yang artinya),
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat.” (QS Al-Baqoroh : 214).
Allah Bersama Orang-Orang Yang Sabar Allah ta’ala berfirman (yang artinya), ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqoroh : 153).
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk meminta pertolongan dalam perkara dunia dan akhirat dengan kesabaran dan shalat. Selain itu, ayat yang mulia ini menunjukkan keutamaan orang yang bersabar yaitu mendapat ma’iyyah (kebersamaan) Allah. Kebersamaan Allah disini bukan berarti Dzat Allah berada di mana-mana, di antaranya bersama orang yang sabar tersebut, karena telah jelas bahwa Allah berada di atas ‘Arsy sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya),
“Tuhan Yang Maha Pemurah Yang bersemayam di atas ‘Arsy” (QS Thaaha : 5).
Kebersamaan Allah dengan hamba-Nya yang disebutkan dalam Al-Qur’an memiliki 2 makna, yaitu yang bersifat umum dan bersifat khusus.
Kebersamaan Allah yang bersifat umum memiliki arti kekuasaan dan ilmu Allah yang meliputi hamba-Nya, sebagaimana dalam firman Allah (yang artinya),
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Hadid : 4).
Kebersamaan jenis ini berlaku umum untuk semua makhluk-Nya. Adapun kebersamaan pada ayat ini adalah bersifat khusus, yaitu kebersamaan dalam arti penjagaan dan pertolongan Allah ta’ala yang selalu menyertai hamba-Nya. Sehingga seluruh perkara yang dirasa berat, dengan pertolongan Allah akan terasa ringan dan mudah. Demikian keutamaan orang-orang yang bersabar. (Taisir Kariimirrahman – Syaikh As-Sa’di).
Kesabaran Tidak Ada Batasnya Sebagian orang menyangka kesabaran memiliki batas. Maka jika dianggap sudah melewati batas, ia diperbolehkan untuk bertindak diluar aturan. Anggapan seperti ini tidaklah benar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10).
Allah telah menyiapkan pahala bagi mereka yang sabar dengan pahala yang tak terhitung. Hal ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang bersabar. Syaikh As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya :
”Maka Allah menjanjikan bagi orang-orang yang bersabar dengan pahala yang tak terhitung, yaitu pahala yang tidak terbatas dan tidak terukur. Hal tersebut tidak dapat terjadi kecuali karena keutamaan dan kedudukan sabar di sisi Allah”.
Jika Allah telah menyiapkan pahala yang begitu besar bagi orang yang bersabar, maka mengapa kesabaran harus kita batasi?. Selain itu, kita juga yakin bahwa seluruh permasalahan yang datang, tidak mungkin melebihi kemampuan yang dimiliki seorang hamba. Sebagaimana firman Allah (yang artinya),
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqoroh 286).
Oleh karena itu segala permasalahan yang kita alami, niscaya dapat kita selesaikan dengan kesabaran, izin serta kekuatan dari Allah ta’ala. Kita beriman bahwa Allah adalah Dzat yang maha kuasa yang memiliki hikmah yang sempurna dalam seluruh ketetapan yang diberikan kepada makhluk-Nya. Dengan keyakinan seperti ini maka sudah sepatutnya kita bersabar dengan segala ketetapan yang terjadi pada kita, dan ingat hal tersebut merupakan ujian bagi kita. Jika kita mampu bersabar maka Allah akan menaikan derajat kita di sisi-Nya.
Ujian yang dialami kita jika dibandingkan dengan para nabi dan rasul maka masih jauh lebih ringan. Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi. Dan manusia diuji sesuai dengan kadar kondisi agamanya. Sebagaimana riwayat dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata, “Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi, shahih).
Oleh karena itu ketika kita diberikan ujian, maka ingat masih ada orang yang lebih berat dari ujian yang kita alami, sehingga dapat membantu kita untuk bersabar. Pahala Yang Besar Diawal Musibah Pembaca yang dirahmati Allah ta’ala, kita telah mengetahui pahala yang sangat besar bagi mereka yang bersabar. Namun perlu diketahui, pahala sabar tersebut hanya akan didapatkan oleh orang-orang yang melakukannya di awal terjadinya musibah. Adapun orang yang bersabar setelah sebelumnya marah, maka itu juga termasuk perkara yang baik namun tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan.
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),
”Sesungguhnya namanya sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR. Bukhari).
Sabar di awal musibah memang sangat sulit untuk dilakukan, untuk itu Allah menjanjikan pahala yang tidak terbatas bagi pelakunya. Adapun orang yang tidak bersabar, bahkan mencela takdir, maka pada hakikatnya ia telah mencela Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),
“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Taghaabun : 11).
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ”Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim).
Oleh karena itu ketika kita mengatakan, “Sial sekali hari ini” maka sesungguhnya secara tidak sadar kita telah mencela Dzat yang mengatur waktu, yaitu Allah ta’ala.
Kita berlindung kepada Allah dari mencela takdir. Demikian sedikit pembahasan mengenai sabar, semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya dan dimasukan ke dalam golongan orang yang mendapat keutamaan bersabar.
sumber: http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/keutamaan-bersabar
Oleh : Abu Abdillah Sofyan Chalid Bin Idham Ruray
Ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan hikmah dari penciptaan manusia dan jin, hal ini ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi–Ku makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.” (QS Adz-Dzariyat:56-58).
Berkata al-Imam Ibnu Katsir rahimahuLlah dalam menjelaskan tafsir ayat ini : “Adapun makna ayat ini adalah, bahwa Allah menciptakan makhluq semata-mata untuk beribadah kepada-Nya saja, tidak boleh menyekutukan-Nya. Barangsiapa yang mentaati perintah-Nya (dan menjauhi larangan-Nya), maka Dia akan membalasnya dengan balasan yang paling sempurna, sedangkan yang bermaksiat kepada-Nya, maka Dia akan mengadzabnya dengan adzab yang sangat pedih. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa Dia tidak butuh kepada makhluq, bahkan makhluqlah yang butuh kepada-Nya dalam segala keadaan mereka, Dia-lah Allah Pencipta dan Pemberi rezeki mereka”. (Fathul Majid/19).
Adapun perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tertinggi adalah tauhid, yaitu memurnikan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata, sedangkan larangan-Nya yang paling tercela adalah syirik (menyekutukan Allah), yaitu menyamakan Allah dengan selain-Nya dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah, bertawakkal pada selain-Nya, menyembelih untuk selain-Nya, percaya pada ramalan dan perdukunan, berkeyakinan ada pencipta, pemberi rezeki, penentu hukum, yang memberikan manfaat dan mudharat, yang mengetahui perkara ghaib, selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ini hanyalah sebagian contoh praktek kesyirikan yang ironisnya perbuatan-perbuatan tersebut ternyata banyak dilakoni oleh sebagian kaum Muslimin sendiri, bahkan sebagian perbuatan syirik yang mereka lakukan lebih parah dari syiriknya orang-orang musyrik di zaman jahiliyah dahulu, dimana mereka (sebagian musyrikin jahiliyah) hanya menyekutukan Allah Ta’ala pada saat senang, dikala susah mereka mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka menyekutukan-Nya”. (QS Al-‘Ankabut:65).
Sedangkan sebagian orang yang menyekutukan Allah Ta’ala pada hari ini, melakukannya saat senang maupun susah. Kita tentu masih ingat, gempa Yogya beberapa waktu lalu yang membuat kita sedih, namun sesungguhnya yang lebih menyedihkan lagi adalah apa yang diberitakan oleh beberapa media massa bahwa sebagian orang yang tertimpa musibah gempa tersebut membuat janur kuning untuk dililitkan ke tubuh mereka yang katanya sebagai tolak bala’, sebagian lainnya membuat sesajen untuk jin ratu laut selatan juga sebagai tolak bala’. Kasus lain, pada musibah pesawat Adam Air di Sulsel, sebagian orang menyembelih hewan untuk kuburan tertentu dengan harapan penghuni kuburan tersebut dapat menolong mereka dalam pencarian pesawat yang hilang, bahkan di wilayah kerajaan Islam Ternate dan Tidore terdapat suatu upacara syirik yang diwariskan secara turun-temurun yang disebut ‘selai jin’, yaitu upacara permohonan kepada jin agar dapat menyembuhkan orang-orang yang sakit ataupun permohonan lainnya. Ini semua adalah perbuatan syirik kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala, karena yang memberikan manfaat dan mudarat, yang mampu menyembuhkan penyakit, yang mampu menolak bala’ hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, demikian pula permohonan do’a adalah merupakan suatu bentuk ibadah, jika dimohonkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka itulah kesyirikan.
Sebagian orang menyangka bahwa kesyirikan hanya terjadi pada zaman primitif saja, atau hanya pada masyarakat yang masih sangat sederhana tingkat berpikir dan kemajuan teknologinya. Sangkaan ini justru diingkari oleh kenyataan yang ada, bukankah negara-negara maju yang teknologinya sangat hebat adalah negara-negara yang didominasi dengan orang-orang musyrik yang kafir kepada Allah Ta’ala!? Bukankah dua negeri yang penduduknya paling banyak di dunia mayoritasnya adalah kaum musyrikin!?
Demikianlah keadaan manusia pada umumnya dan sebagian kaum Muslimin pada hari ini yang masih sangat dekat dengan perbuatan-perbutan syirik. Oleh karenanya sudah seharusnya setiap Muslim menasehati keluarganya, sahabatnya dan semua saudaranya agar menjauhi perbuatan-perbuatan syirik serta menjelaskan betapa bahayanya perbuatan syirik ini.
Bahaya Syirik
Adapun diantara bahaya perbuatan syirik adalah sebagai berikut :
Pertama: Syirik adalah dosa dan kezhaliman yang terbesar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan ingatlah ketika Luqman berkata pada anaknya saat ia memberi pelajaran padanya, “Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah, sesungguhnya menyekutukan-Nya adalah kezhaliman yang besar”.” (QS. Luqman:13).
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyalLahu’anhu mengatakan, aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: “Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia yang menciptakanmu…”. (Muttafaqun ‘alaihi).
Rasulullah shallallahhu’alaihi wa sallam juga mengingatkan para Sahabatnya akan bahaya syirik ini dalam sabdanya: “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar?”, kami (Sahabat) mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah”, lalu beliau mengatakan: “(Dosa yang paling besar) adalah menyekutukan Allah dan (selanjutnya) durhaka pada kedua orang tua…”. (Muttafaqun ‘alaihi dari Abu Bakrah radhiyalLahu’anhu).
Kedua: Syirik adalah penghapus amalan seseorang, apakah seorang muslim (awalnya) maupun kafir, jika berbuat syirik maka terhapuslah semua pahala yang pernah ia dapatkan dan kebaikan yang pernah ia kerjakan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, “Jika kamu menyekutukan (Allah), niscaya akan terhapus amalmu dan pasti kamu termasuk orang–orang yang merugi”.” (QS. Az-Zumar:65).
Ketiga: Jika seorang mati sebelum ia bertaubat dari dosa syirik, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah mengampuni dosanya untuk selama-lamanya, sebagaimana firman-Nya :
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa yang lebih ringan dari syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa menyekutukan Allah, sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang jauh.” (QS. An-Nisa’:116).
Keempat: Seorang yang mati dalam keadaan musyrik diharamkan masuk surga, maka tempat kediamannya kelak pasti di neraka jahannam dan kekal di dalamnya untuk selama-lamanya ia merasakan adzab yang sangat pedih, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, sungguh Allah haramkan baginya surga dan tempatnya adalah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah:72).
Kelima: Orang-orang musyrik adalah makhluq yang paling hina yang pernah tercipta di dunia dan akhirat, bahkan mereka lebih hina dari binatang ternak, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka jahannam kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” (QS Al-Bayyinah:6)
“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al-Furqon:44).
Keenam: Syirik adalah sebab kebinasaan dan musibah serta malapetaka yang menimpa manusia, bahkan sebab kehancuran alam semesta ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan mereka berkata, “(Allah) Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” Sesungguhnya (dengan perkataan itu) kamu telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Penyayang mempunyai anak.” (QS. Maryam:88-91)
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, Beliau ditanya, wahai Rasulullah apakah tujuh perkara yang membinasakan itu? Beliau menjawab: Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba’, lari dari medan perang (jihad), menuduh berzina wanita mu’minah padahal dia tidak tahu menahu (dengan zina tersebut)”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairoh radhiyalLahu’anhu).
Ketujuh: Diharamkan seorang musyrik untuk menikahi wanita muslimah, demikian pula sebaliknya, seorang muslim diharamkan menikahi wanita musyrikah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqoroh:221).
Kedelapan: Tidak boleh mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik meskipun keluarga terdekat, bahkan keluarga para Nabi sekalipun, sebagaimana Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendoakan pamannya Abu Thalib meski jasa besarnya dalam membela Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan juga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dilarang untuk mendoakan bapaknya yang mati musyrik (lihat QS. At-Taubah:113-114 dan sababun nuzulnya dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 2/518).
Inilah sebagian saja dari banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan syirik, maka himpunlah hati dan pikiran Anda untuk menghayati dan memahami betapa besar kemarahan Allah Tabaraka wa Ta’ala terhadap kesyirikan dan pelakunya, oleh karenanya tidaklah pantas seorang Muslim menganggap bahwa ini adalah masalah sepele.
Benar bahwa ummat Islam menghadapi masalah-masalah yang multi kompleks, mulai dari masalah politik, ekonomi, pemerintahan, bahkan sampai pada penindasan kaum Muslimin pada sebagian negeri Islam oleh orang-orang kafir, akan tetapi kalau kita mau memahami agama yang mulia ini berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang sesuai dengan pemahaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, maka tahulah kita bahwa problematika yang sesungguhnya jauh lebih besar dari itu semua adalah permasalahan aqidah tauhid, karena jika ia tercemari dengan kotoran-kotoran syirik dan noda-noda kekufuran maka bahaya yang mengancam ummat Islam bahkan seluruh ummat manusia tidak saja di dunia ini, tetapi sampai di akhirat kelak, bahkan inilah sebab dan pokok seluruh masalah ummat manusia.WaLlahul Musta’an.
sumber: http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/aqidah-manhaj/peringatan-dari-bahaya-syirik/
Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.
Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.
Basyaar bin Burod berkata :
إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا ….. صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُ
Jika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…
Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela
فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُ
Jika demikian maka hiduplah engkau sendirian…
Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan
(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)
Ia juga berkata :
وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ
Dan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??
Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitung
Yang lain berkata :
تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟
Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??
Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??
Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….
Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut.
oleh al ustadz @firanda_andirja
sumber: http://firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/254-agar-persahabatan-tidak-menjadi-permusuhan
1. Dahsyatnya Bahaya Miras Allah Ta’ala telah berfrman:
2. Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,
3. tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. QS Al-A’raaf: 96)
4. Penduduk negeri-negeri zaman dahulu yang mendustakan ayat-ayat Allah Ta’ala maka mereka ditimpa adzab karena lakon mereka.
5. Di antara tanda pendustaan ayat-ayat Allah adalah menciptakan aturan yang melanggar atau bertentangan dengan ayat-ayat Allah.
6. Dalam pembicaraan ini mengenai miras, minuman keras atau khamr atau minuman beralkohol yang jelas haram, dan sangat dahsyat bahayanya.
7. Secara kenyataan, miras (minuman keras, khamr, atau minuman beralkohol) bukan hanya mengakibatkan korbannya rusak akalnya,
8. badannya, ataupun tewas, namun penenggak miras bisa berbuat jahat yang sejahat-jahatnya
9. Begitu dahsyatnya pengaruh miras terhadap diri seseorang maka tidak ada alasan untuk membiarkan berbagai miras beredar.
10. Miras bukan sekadar merusak raga, otak, jiwa pelakunya belaka, tetapi merusak orang-orang yang dijadikan korbannya.
11. Entah itu perkosaan, pembunuhan, ataupun pencurian dan kejahatan lainnya.
12. Dalam Islam minuman keras atau khamr itu telah dinyatakan sebagai induk kekejian.
13. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan dengan tegas:
14. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits)
15. dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari.
16. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ hadits nomor 3344).
17. Allah Ta’ala telah melarang keras khamr dengan firman-Nya:
18. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala,
19. mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan.
20. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah: 91).
21. Secara terinci, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dilaknatnya orang-orang yang berkaitan dengan khamr:
22. Dari Ibnu Umar, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah melaknat khamr (minuman keras) ,
23. peminumnya, penuangnya (pengedarnya), penjualnya, pembelinya, pemerasnya (pemroses membuatnya),
24. orang yang minta diperaskannya (minta dibuatkannya), pembawanya, dan orang yang dibawakan kepadanya.”
25. Ja’far dalam riwayatnya menambahkan: “dan pemakan harganya.” (Hadits Ibnu Umar dikeluarkan oleh Abu Dawud no. 3674 –dishahihkan oleh Al-Albani–, Al-Hakim no. 7228, ia berkata sanadnya shahih, dan Al-Baihaqi no. 10828, lafal ini bagi Al-Baihaqi).
26. Lebih dari itu, peminum miras diancam haram masuk surga. Dalam hadits:
27. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka: pecandu khamer,
28. anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ nomor 3052, dalam Al-Jami’ As-Shaghir wa ziyadatuh nomor 5363)
29. Al-Walid bin Uqbah berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mencambuk (peminum keras) sebanyak 40 kali,” (HR. Muslim)
30. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap yang memabukkan adalah haram.
31. Barangsiapa yang meminum khamar di dunia -kemudian dia mati- sedangkan dia biasa meminumnya
32. dan tidak bertaubat darinya, niscaya dia tidak akan meminumnya di akhirat (dalam surga).” (HR. Muslim no. 2003)
33. Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
34. “Setiap yang memabukkan adalah haram. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan,
35. Dia akan memberinya minuman kepadanya dari Thinatul Khabal.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?”
36. Beliau menjawab, “Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 2002)
37. Penjelasan ringkas:
Minuman yang memabukkan (miras) dikatakan khamar karena dia yukhammiru al-aql (menutupi akal).
38. Karenanya apa saja yang jika dikonsumsi bisa menyebabkan hilangnya akal maka dia adalah khamar, berlaku padanya hukum khamar,
39. dan yang meneguknya dikenai hukuman peneguk khamar, baik dia berupa benda cair maupun benda padat seperti narkoba dan yang semacamnya.
40. Miras adalah induknya semua kejelekan dan meminumnya termasuk dari perbuatan dosa besar.
41. Allah Ta’ala telah mengharamkannya secara tegas dalam Al-Qur`an dan menetapkannya sebagai amalan yang najis karena merupakan perbuatan setan.
42. Ini juga menunjukkan bahwa peminum khamar telah menyerupai setan dalam amalannya.
43. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga telah mengharamkannya dan mengancam pelakunya dengan ancaman-ancaman yang sangat mengerikan,
44. Yang Dimaksud Shalatnya tidak diterima selama 40 hari setiap kali dia meminum khamar.
45. Tidak diterima di sini BUKAN artinya jika dia shalat maka shalatnya tidak diterima.
46. Akan tetapi maksudnya di sini adalah bahwa pahala shalatnya selama 40 hari akan terhapus dengan dosa dia minum khamar sekali.
47. Karenanya selama 40 hari itu dia tetap wajib shalat, jika tidak maka dia berdosa dua kali, dosa minum khamar dan dosa meninggalkan shalat.
48. Semoga Ummat Islam di negeri ini memahami betapa bahaya apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu
49. dan menolak upaya-upaya siapa saja yang ingin melariskan minuman haram itu,
50. karena pada dasarnya itu adalah rekayasa syetan yang bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara Ummat Islam.
51. Semoga Allah Ta’ala melindungi Ummat Islam dari aneka bahaya yang mengancam iman dan akhlaq ummat ini.
52. Dan semoga keluarga kita diselamatkan, jangan sampai ikut-ikutan kepada orang-orang yang memalukan baik di dunia maupun di akherat,
53. yakni menjual agamanya kepada orang kafir untuk sekadar meni’mati kehidupan dunia yang fana’ ini.
nukilan utama: http://al-atsariyyah.com/peneguk-miras-tidak-diterima-shalatnya.html
Kami persembahkan nasehat ini untuk saudara-saudara kami terkhusus para pemuda dan remaja muslim. Mudah-mudahan nasehat ini dapat membuka mata hati mereka sehingga mereka lebih tahu tentang siapa dirinya sebenarnya, apa kewajiban yang harus mereka tunaikan sebagai seorang muslim, agar mereka merasa bahwa masa muda ini tidak sepantasnya untuk diisi dengan perkara yang bisa melalaikan mereka dari mengingat Allah subhanahu wata’ala sebagai penciptanya, agar mereka tidak terus-menerus bergelimang ke dalam kehidupan dunia yang fana dan lupa akan negeri akhirat yang kekal abadi.
Wahai para pemuda muslim, tidakkah kalian menginginkan kehidupan yang bahagia selamanya? Tidakkah kalian menginginkan jannah (surga) Allah subhanahu wata’ala yang luasnya seluas langit dan bumi?
Ketahuilah, jannah Allah subhanahu wata’ala itu diraih dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam beramal. Jannah itu disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa yang mereka tahu bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, mereka merasa bahwa gemerlapnya kehidupan dunia ini akan menipu umat manusia dan menyeret mereka kepada kehidupan yang sengsara di negeri akhirat selamanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Ali ‘Imran: 185)
Untuk Apa Kita Hidup di Dunia?
Wahai para pemuda, ketahuilah, sungguh Allah subhanahu wata’ala telah menciptakan kita bukan tanpa adanya tujuan. Bukan pula memberikan kita kesempatan untuk bersenang-senang saja, tetapi untuk meraih sebuah tujuan mulia. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56)
Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Itulah tugas utama yang harus dijalankan oleh setiap hamba Allah.
Dalam beribadah, kita dituntut untuk ikhlas dalam menjalankannya. Yaitu dengan beribadah semata-mata hanya mengharapkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Jangan beribadah karena terpaksa, atau karena gengsi terhadap orang-orang di sekitar kita. Apalagi beribadah dalam rangka agar dikatakan bahwa kita adalah orang-orang yang alim, kita adalah orang-orang shalih atau bentuk pujian dan sanjungan yang lain.
Umurmu Tidak Akan Lama Lagi
Wahai para pemuda, jangan sekali-kali terlintas di benak kalian: beribadah nanti saja kalau sudah tua, atau mumpung masih muda, gunakan untuk foya-foya. Ketahuilah, itu semua merupakan rayuan setan yang mengajak kita untuk menjadi teman mereka di An Nar (neraka).
Tahukah kalian, kapan kalian akan dipanggil oleh Allah subhanahu wata’ala, berapa lama lagi kalian akan hidup di dunia ini? Jawabannya adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan dilakukannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)
Wahai para pemuda, bertaqwalah kalian kepada Allah subhanahu wata’ala. Mungkin hari ini kalian sedang berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang tertawa, berpesta, dan hura-hura menyambut tahun baru dengan berbagai bentuk maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi keesokan harinya kalian sudah berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang menangis menyaksikan jasad-jasad kalian dimasukkan ke liang lahad (kubur) yang sempit dan menyesakkan.
Betapa celaka dan ruginya kita, apabila kita belum sempat beramal shalih. Padahal, pada saat itu amalan diri kita sajalah yang akan menjadi pendamping kita ketika menghadap Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ: أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ, فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ, يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ.
“Yang mengiringi jenazah itu ada tiga: keluarganya, hartanya, dan amalannya. Dua dari tiga hal tersebut akan kembali dan tinggal satu saja (yang mengiringinya), keluarga dan hartanya akan kembali, dan tinggal amalannya (yang akan mengiringinya).” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Wahai para pemuda, takutlah kalian kepada adzab Allah subhanahu wata’ala. Sudah siapkah kalian dengan timbangan amal yang pasti akan kalian hadapi nanti. Sudah cukupkah amal yang kalian lakukan selama ini untuk menambah berat timbangan amal kebaikan.
Betapa sengsaranya kita, ketika ternyata bobot timbangan kebaikan kita lebih ringan daripada timbangan kejelekan. Ingatlah akan firman Allah subhanahu wata’ala:
فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ
“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (Al Qari’ah: 6-11)
Bersegeralah dalam Beramal
Wahai para pemuda, bersegeralah untuk beramal kebajikan, dirikanlah shalat dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena shalat adalah yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari kiamat, sebagaimana sabdanya:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali manusia dihisab dengannya di hari kiamat adalah shalat.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lafazh hadits riwayat Abu Dawud no.733)
Bagi laki-laki, hendaknya dengan berjama’ah di masjid. Banyaklah berdzikir dan mengingat Allah subhanahu wata’ala. Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya pada hari kiamat nanti.
Banyaklah bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak dosa dan kemaksiatan yang telah kalian lakukan selama ini. Mudah-mudahan dengan bertaubat, Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memberi pahala yang dengannya kalian akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Wahai para pemuda, banyak-banyaklah beramal shalih, pasti Allah subhanahu wata’ala akan memberi kalian kehidupan yang bahagia, dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (An Nahl: 97)
Engkau Habiskan untuk Apa Masa Mudamu?
Pertanyaan inilah yang akan diajukan kepada setiap hamba Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat nanti. Sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya:
لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.
“Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana dia dapatkan dan dibelanjakan untuk apa harta tersebut, dan sudahkah beramal terhadap ilmu yang telah ia ketahui.” (HR. At Tirmidzi no. 2340)
Sekarang cobalah mengoreksi diri kalian sendiri, sudahkah kalian mengisi masa muda kalian untuk hal-hal yang bermanfaat yang mendatangkan keridhaan Allah subhanahu wata’ala? Ataukah kalian isi masa muda kalian dengan perbuatan maksiat yang mendatangkan kemurkaan-Nya?
Kalau kalian masih saja mengisi waktu muda kalian untuk bersenang-senang dan lupa kepada Allah subhanahu wata’ala, maka jawaban apa yang bisa kalian ucapkan di hadapan Allah subhanahu wata’ala Sang Penguasa Hari Pembalasan? Tidakkah kalian takut akan ancaman Allah subhanahu wata’ala terhadap orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah mengancam pelaku kejahatan dalam firman-Nya:
مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.” (An Nisa’: 123)
Bukanlah masa tua yang akan ditanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, pergunakanlah kesempatan di masa muda kalian ini untuk kebaikan.
Ingat-ingatlah selalu bahwa setiap amal yang kalian lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah subhanahu wata’ala.
Jauhi Perbuatan Maksiat
Apa yang menyebabkan Adam dan Hawwa dikeluarkan dari Al Jannah (surga)? Tidak lain adalah kemaksiatan mereka berdua kepada Allah subhanahu wata’ala. Mereka melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala karena mendekati sebuah pohon di Al Jannah, mereka terbujuk oleh rayuan iblis yang mengajak mereka untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.
Wahai para pemuda, senantiasa iblis, setan, dan bala tentaranya berupaya untuk mengajak umat manusia seluruhnya agar mereka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, mereka mengajak umat manusia seluruhnya untuk menjadi temannya di neraka. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Setiap amalan kejelekan dan maksiat yang engkau lakukan, walaupun kecil pasti akan dicatat dan diperhitungkan di sisi Allah subhanahu wata’ala. Pasti engkau akan melihat akibat buruk dari apa yang telah engkau lakukan itu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):
وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Az Zalzalah: 8)
Setan juga menghendaki dengan kemaksiatan ini, umat manusia menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan. Jangan dikira bahwa ketika engkau bersama teman-temanmu melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, itu merupakan wujud solidaritas dan kekompakan di antara kalian. Sekali-kali tidak, justru cepat atau lambat, teman yang engkau cintai menjadi musuh yang paling engkau benci. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al Maidah: 91)
Demikianlah setan menjadikan perbuatan maksiat yang dilakukan manusia sebagai sarana untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan di antara mereka.
Ibadah yang Benar Dibangun di atas Ilmu
Wahai para pemuda, setelah kalian mengetahui bahwa tugas utama kalian hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala semata, maka sekarang ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata’ala hanya menerima amalan ibadah yang dikerjakan dengan benar. Untuk itulah wajib atas kalian untuk belajar dan menuntut ilmu agama, mengenal Allah subhanahu wata’ala, mengenal Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengenal agama Islam ini, mengenal mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah), serta mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.
Dengan ilmu agama, kalian akan terbimbing dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, sehingga ibadah yang kalian lakukan benar-benar diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak orang yang beramal kebajikan tetapi ternyata amalannya tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, karena amalannya tidak dibangun di atas ilmu agama yang benar.
Oleh karena itu, wahai para pemuda muslim, pada kesempatan ini, kami juga menasehatkan kepada kalian untuk banyak mempelajari ilmu agama, duduk di majelis-majelis ilmu, mendengarkan Al Qur’an dan hadits serta nasehat dan penjelasan para ulama. Jangan sibukkan diri kalian dengan hal-hal yang kurang bermanfaat bagi diri kalian, terlebih lagi hal-hal yang mendatangkan murka Allah subhanahu wata’ala.
Ketahuilah, menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, maka barangsiapa yang meninggalkannya dia akan mendapatkan dosa, dan setiap dosa pasti akan menyebabkan kecelakaan bagi pelakunya.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.
“Menuntut ilmu agama itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no.224)
Akhir Kata
Semoga nasehat yang sedikit ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada kita semua. Sesungguhnya nasehat itu merupakan perkara yang sangat penting dalam agama ini, bahkan saling memberikan nasehat merupakan salah satu sifat orang-orang yang dijauhkan dari kerugian, sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala firmankan dalam surat Al ‘Ashr:
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati dalam kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)
Wallahu ta‘ala a’lam bishshowab.
sumber: http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/01/02/nasehat-untuk-remaja-muslim/
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertama-tama aku menasihatimu dan diriku agar bertakwa kepada Allah Jalla Jalaluhu, kemudian apa saja yang menjadi bagian/cabang dari ketakwaan kepada Allah Tabaarakan wa Ta'ala seperti :
[1]. Hendaklah kamu menuntut ilmu semata-mata hanya karena ikhlas kepada Allah Jalla Jalaluhu, dengan tidak menginginkan dibalik itu balasan dan ucapan terima kasih. Tidak pula menginginkan agar menjadi pemimpin di majelis-majelis ilmu. Tujuan menuntut ilmu hanyalah untuk mencapai derajat yang Allah Jalla Jalaluhu telah khususkan bagi para ulama. Dalam firmanNya.
“Artinya : … Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat …?” [Al-Mujaadilah : 11]
[2]. Menjauhi perkara-perkara yang dapat menggelincirkanmu, yang sebagian “ Thalibul Ilmi” (para penuntut ilmu) telah terperosok dan terjatuh padanya.
Diantara perkara-perkara itu :
[a] Mereka amat cepat terkuasai oleh sifat ujub (kagum pada diri sendiri) dan terpedaya, sehingga ingin menaiki kepala mereka sendiri.
[b] Mengeluarkan fatwa untuk dirinya dan untuk orang lain sesuai dengan apa yang tampak menurut pandangannya, tanpa meminta bantuan (dari pendapat-pendapat) para ulama Salaf pendahulu ummat ini, yang telah meninggalkan “harta warisan” berupa ilmu yang menerangi dan menyinari dunia keilmuan Islam. (Dengan warisan) itu jika dijadikan sebagai alat bantu dalam upaya penyelesaian berbagai musibah/bencana yang bertumpuk sepanjang perjalanan zaman. Sebagai mana kita telah ikut menjalani/merasakannya, dimana sepanjang zaman itu dalam kondisi yang sangat gelap gulita.
Meminta bantuan dalam berpendapat dengan berpedoman pada perkataan dan pendapat Salaf, akan sangat membantu kita untuk menghilangkan berbagai kegelapan dan mengembalikan kita kepada sumber Islam yang murni, yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahihah.
Sesuatu yang tidak tertutup bagi kalian bahwasannya aku hidup di suatu zaman yang mana kualami padanya dua perkara yang kontradiksi dan bertolak belakang, yaitu pada zaman dimana kaum muslimin, baik para syaikh maupun para penuntut ilmu, kaum awam ataupun yang memiliki ilmu, hidup dalam jurang taqlid, bukan saja pada madzhab, bahkan lebih dari itu bertaqlid pada nenek moyang mereka.
Sedangkan kami dalam upaya menghentikan sikap tersebut, mengajak manusia kepada al-Qur'an dan as-Sunnah. Demikian juga yang terjadi di berbagai negeri Islam. Ada beberapa orang tertentu yang mengupayakan seperti apa yang kami upayakan, sehingga kamipun hidup bagaikan “Ghuraba” (orang-orang asing) yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits beliau yang telah dimaklumi, seperti :
“Artinya : Sesungguhnya awal mula Islam itu sebagai suatu yang asing/aneh, dan akan kembali asing sebagaimana permulaannya, maka berbahagialah bagi orang-orang yang asing”
Dalam sebagian riwayat, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Mereka (al-Ghurabaa) adalah orang-orang shaleh yang jumlahnya sedikit sekeliling orang banyak, yang mendurhakai mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka” [Hadits Riwayat Ahmad]
Dalam riwayat yang lain beliau bersabda :
“Artinya : Mereka orang-orang yang memperbaiki apa yang telah di rusak oleh manusia dari Sunnah-Sunnahku sepeninggalku”.
Aku katakan : “Kami telah alami zaman itu, lalu kami mulai membangun sebuah pengaruh yang baik bagi dakwah yang di lakukan oleh mereka para ghuraba, dengan tujuan mengadakan perbaikan ditengah barisan para pemuda mukmin. Sehingga kami jumpai bahwa para pemuda beristiqomah dalam kesungguhan di berbagai negeri muslim, giat dalam berpegang teguh pada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala mengetahui keshahihannya”.
Akan tetapi kegembiraan kami terhadap kebangkitan yang kami rasakan pada tahun-tahun terakhir tidak berlangsung lama. Kita telah dikejutkan dengan terjadinya sikap “berbalik”, dan perubahan yang dahsyat pada diri pemuda-pemuda itu, di sebagian negeri[1]. Sikap tersebut, hampir saja memusnahkan pengaruh dan buah yang baik sebagai hasil kebangkitan ini, apa penyebabnya ? Di sinilah letak sebuah pelajaran penting, penyebabnya adalah karena mereka tertimpa oleh perasaan ujub (membanggakan diri) dan terperdaya oleh kejelasan bahwa mereka berada di atas ilmu yang shahih. Perasaan tersebut bukan saja diseputar para pemuda muslim yang terlantar, bahkan terhadap para ulama. Perasaan itu muncul tatkala merasa bahwa mereka memilki keunggulan dengan lahirnya kebangkitan ini, atas para ulama, ahli ilmu dan para syaikh yang bertebaran diberbagai belahan dunia Islam.
Sebagaimana merekapun tidak mensyukuri nikmat Allah Jalla Jalaluhu yang telah memberikan Taufik dan Petunjuk kepada mereka untuk mengenal ilmu yang benar beserta adab-adabnya. Mereka tertipu oleh diri mereka sendiri dan mengira sesungguhnya mereka telah berada pada status kedudukan dan posisi tertentu.
Merekapun mulai mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak matang alias mentah, tidak berdiri diatas sebuah pemahaman yang bersumber dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Maka tampaklah fatwa-fatwa itu dari pendapat-pendapat yang tidak matang, lalu mereka mengira bahwasanya itulah ilmu yang terambil dari al-Qur'an dan as-Sunnah, maka mereka pun tersesat dengan pendapat-pendapat itu, dan juga menyesatkan banyak orang.
Suatu hal yang tidak sama bagi kalian, akibat dari itu semuanya muncullah sekelompok orang (“suatu jama'ah”) dibeberapa negeri Islam yang secara lantang mengkafirkan setiap jama'ah-jama'ah muslimin dengan filsafat-filsafat yang tidak dapat diungkapkan secara mendalam pada kesempatan yang secepat ini, apalagi tujuan kami pada kesempatan ini hanya untuk menasehati dan mengingatkan para penuntut ilmu dan para du'at (da'i).
Oleh sebab itu saya menasehati saudara-saudara kami ahli sunnah dan ahli hadits yang berada di setiap negeri muslim, agar bersabar dalam menuntut ilmu, hendaklah tidak terperdaya oleh apa yang telah mereka capai berupa ilmu yang dimilikinya. Pada hakekatnya mereka hanyalah mengikuti jalan, dan tidak hanya bersandar pada pemahaman-pemahaman murni mereka atau apa yang mereka sebut dengan “ijtihad mereka”.
Saya banyak mendengar pula dari saudara-saudara kami, mereka mengucapkan kalimat itu, dengan sangat mudah dan gampang tanpa memikirkan akibatnya : “Saya berijtihad”. Atau “Saya berpendapat begini” atau “Saya tidak berpendapat begitu”, dan ketika anda bertanya kepada mereka ; Kamu berijtihad berdasarkan pada apa, sehingga pendapatmu begini dan begitu ? Apakah kamu bersandar pada pemahaman al-Qur'an dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta ijma’ (kesepakatan) para ulama dari kalangan Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya ? Ataukah pendapatmu ini hanya hawa nafsu dan pemahaman yang pendek dalam menganalisa dan beristidlal (pengambilan dalil)?. Inilah realitanya, berpendapat berdasarkan hawa nafsu, pemahaman yang kerdil dalam menganalisa dan beristidlal. Ini semuanya dalam keyakinanku disebabkan karena perasaan ujub, kagum pada diri sendiri dan terperdaya.
Oleh sebab itu saya jumpai di dunia Islam sebuah fenomena (gejala) yang sangat aneh, tampak pada sebagian karya-karya tulis.
Fenomena tersebut tampak dimana seorang yang tadinya sebagai musuh hadits, menjadi seorang penulis dalam ilmu hadits supaya dikatakan bahwa dia memiliki karya dalam ilmu hadits. Padahal jika anda kembali melihat tulisannya dalam ilmu yang mulia ini, anda akan jumpai sekedar kumpulan nukilan-nukilan dari sini dan dari sana, lalu jadilah sebuah karya tersebut. Nah apakah faktor pendorongnya (dalam melakukan hal ini) wahai anak muda ? Faktor pendorongnya adalah karena ingin tampak dan muncul di permukaan. Maka benarlah orang yang berkata.
“Perasaan cinta/senang untuk tampil akan mematahkan punggung (akan berkaibat buruk)”
Sekali lagi saya menasehati saudara-saudaraku para penuntut ilmu, agar menjauhi segala perangai yang tidak Islami, seperti perasaan terperdaya oleh apa yang telah diberikan kepada mereka berupa ilmu, dan janganlah terkalahkan oleh perasaan ujub terhadap diri sendiri.
Sebagai penutup nasehat ini hendaklah mereka menasehati manusia dengan cara yang terbaik, menghindar dari penggunaan cara-cara kaku dan keras di dalam berdakwah, karena kami berkeyakinan bahwasanya Allah Jalla Jalaluhu ketika berfirman.
“Artinya : Serulah manusia kejalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik …” [An-Nahl : 125]
Bahwa sesungguhnya Allah Jalla Jalaluhu tidaklah mengatakannya kecuali dengan kebenaran (al-haq) itu, terasa berat oleh jiwa manusia, oleh sebab itu ia cenderung menyombongkan diri untuk menerimannya, kecuali mereka yang dikehendaki oleh Allah. Maka dari itu, jika di padukan antara beratnya kebenaran pada jiwa manusia plus cara dakwah yang keras lagi kaku, ini berarti menjadikan manusia semakin jauh dari panggilan dakwah, sedangkan kalian telah mengetahui sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
“Artinya : Bahwasanya di antara kalian ada orang-orang yang menjauhkan (manusia dari agama) ; beliau mengucapkan tiga kali”.
[Nasehat ini dinukil dari kitab “Hayat al-Albani” halaman : 452-455]
[Disalin dari Majalah : as-Salafiyah, edisi ke 5/Th 1420-1421. hal 41-48, dengan judul asli “Hukmu Fiqhil Waqi’ wa Ahammiyyatuhu”. Ashalah, diterjemahkan oleh Mubarak BM Bamuallim LC dalam Buku “Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddid dan Ahli Hadits Abad ini” hal. 127-150 Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i.]
_________
Foote Note.
[1] Penyusun katakan : “Sebagaimana yang terjadi di negeri ini, munculnya beberapa gelintir manusia dengan berpakaian "Salafiyah”, memberikan kesan seolah-olah mereka mengajak kepada pemahaman Salaf, namum hakekatnya mereka adalah pengekor hawa nafsu dan perusak dakwah Salafiyah, akibatnya mereka hancur berkeping-keping, dan saling memakan daging temannya sendiri. Wal 'iyadzu billahi, kami mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari nasib yang serupa
Oleh
Ummu Ihsan Choiriyah
Di tengah masyarakat sekarang ini, masih sering kita saksikan perbuatan salah yang dianggap lumrah. Atau perbuatan berbahaya yang dianggap biasa. Hal ini wajar, karena masih sangat sedikit dari mayoritas kaum muslimin orang yang benar-benar memahami tuntunan syari'at. Sedikit juga orang yang berkemauan keras untuk belajar dan mendalami agamanya.
Diantara kebiasaan yang kerap kita saksikan, yaitu seseorang memasuki rumah orang lain tanpa meminta izin si empunya rumah. Atau kita dapati seseorang mengintip ke dalam rumah orang lain karena si empunya tak menjawab salamnya.
Masih banyak kaum muslimin yang menganggap ini sebagai perbuatan sepele yang sah-sah saja. Apalagi bila si empunya rumah termasuk kerabat atau sahabat yang dekat dengannya. Mereka sama sekali tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa mudharat yang sangat berbahaya.
Rumah, pada hakikatnya adalah hijab bagi seseorang. Di dalamnya seseorang biasa membuka aurat. Di sana juga terdapat perkara-perkara yang ia merasa malu bila orang lain melihatnya. Tidak dapat kita bayangkan, bagaimana bila akhirnya pandangan mata terjatuh pada perkara-perkara yang haram. Ditambah lagi tabiat manusia yang mudah curiga-mencurigai, berprasangka buruk satu sama lain. Akankah akibat-akibat buruk itu dapat terelakkan bila masing-masing pribadi jahil dan tak mengindahkan tuntunan agama?
Syari'at Islam adalah syari'at yang universal. Tidak ada satupun perkara yang membawa kemashlahatan bagi kehidupan manusia, kecuali Islam memerintahkannya. Dan tidak ada satu pun perkara yang dapat membawa mudharat bagi kehidupan manusia, kecuali Islam melarangnya. Tidak terkecuali dalam masalah adab meminta izin atau disebut isti'dzan. Islam telah memberikan tuntunan adab yang sangat agung dalam masalah ini. Berikut ini kami berusaha sedikit mengulasnya.
MEMINTA IZIN BERBEDA DENGAN UCAPAN SALAM
Sebagian orang beranggapan, bila salam telah dijawab, berarti ia boleh masuk ke dalam rumah tanpa harus meminta izin. Ini adalah anggapan yang jelas keliru. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Hai, orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat”.[An Nur:27].
Ayat di atas dengan jelas membedakan antara salam dan meminta izin. Dengan demikian, seseorang yang telah dijawab salamnya, harus meminta izin sebelum masuk ke dalam rumah. Inilah adab yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Kaladah bin Al Hambal, bahwasanya Shafwan bin Umayyah mengutusnya pada hari penaklukan kota Makkah dengan membawa liba’ [1], jadayah [2] dan dhaghabis [3]. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di atas lembah. Aku menemui Beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa minta izin. Maka Beliau bersabda:
“اِرْجِعْ فَقُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أأدخل”
“Keluarlah, ucapkanlah salam dan katakan: “Bolehkah aku masuk?” [Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i]
HENDAKLAH BERDIRI DI SISI KIRI ATAU KANAN PINTU
Bagi orang yang meminta izin, hendaklah berdiri di sisi kanan atau kiri pintu. Dan janganlah ia berdiri tepat di depan pintu. Hal ini dimaksudkan agar pandangan mata tidak jatuh pada perkara-perkara yang tidak layak dipandang saat pintu terkuak. Terlebih lagi, jika pintu memang dalam keadaan terbuka. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abdullah bin Bisyr, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَي بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ البَابَ مِنْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوْ الأَيْسَرِ وَيَقُوْلُ "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ”
“Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah orang, Beliau tidak berdiri di depan pintu, akan tetapi di samping kanan atau samping kiri, kemudian Beliau mengucapkan salam "assalamu 'alaikum, assalamu 'alaikum”, karena saat itu rumah-rumah belum dilengkapi dengan tirai". [Hadist riwayat Abu Dawud].
Abu Dawud juga meriwayatkan dari Huzail, ia berkata: “Seorang lelaki –Utsman bin Abi Syaibah menyebutkan, lelaki ini adalah Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu - datang lalu berdiri di depan pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta izin. Dia berdiri tepat di depan pintu. Utsman bin Abi Syaibah mengatakan: Berdiri menghadap pintu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:
"هَكَذَا عَنْكَ - أَوْ هَكَذَا - فَإِنَّمَا الاِسْتِئْذَانُ مِنَ النَّظَرِ”
“Menyingkirlah dari depan pintu, sesungguhnya meminta izin disyari’atkan untuk menjaga pandangan mata”.
BILA TIDAK DIIZINKAN HENDAKLAH IA KEMBALI (PULANG)
Dalam Al Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَآ أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ ازْكَى لَكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu "Kembali (saja)lah,” maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. [An Nur:28].
Apabila seseorang telah mengucapkan salam dan meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak juga dipersilakan, hendaklah ia kembali. Boleh jadi tuan rumah sedang enggan menerima tamu, atau ia sedang bepergian. Karena seorang tuan rumah mempunyai kebebasan antara mengizinkan atau menolak tamu. Demikianlah adab yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda:
“إِذَا اسْتَأَذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ”
“Jika salah seorang dari kamu sudah meminta izin sebanyak tiga kali, namun tidak diberi izin, maka kembalilah”. [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
LARANGAN MENGINTIP KE DALAM RUMAH ORANG LAIN
Sering kita jumpai orang-orang yang jahil tentang tuntunan syari'at, karena terdorong rasa ingin tahu, ia mengintip ke dalam rumah orang lain. Baik karena salam yang tak terjawab, atau hanya sekedar iseng. Mereka tidak menyadari, bahwa perbuatan seperti ini diancam keras oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Beliau bersabda:
“لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ”
“Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu”. [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Sahal bin Saad As Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, ia mengabarkan bahwasanya seorang laki laki mengintip pada lubang pintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu, Beliau tengah membawa sebuah sisir yang biasa Beliau gunakan untuk menggaruk kepalanya. Ketika melihatnya, Beliau bersabda: “Seandainya aku tahu engkau tengah mengintipku, niscaya telah aku lukai kedua matamu dengan sisir ini”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya permintaan izin itu diperintahakan untuk menjaga pandangan mata.” [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan ketika hendak memasuki rumah orang lain, kecuali rumah-rumah yang tidak didiami oleh seorangpun, dan ia ada keperluan di dalamnya. Seperti rumah yang memang disediakan untuk para tamu, jika di awal ia telah diberi izin, maka cukuplah baginya. Demikian juga tempat-tempat umum, seperti tempat-tempat jualan, penginapan dan lain sebagainya.
Kini muncul pertanyaan, apakah kita juga harus meminta izin ketika hendak masuk menemui salah seorang anggota keluarga kita? Berikut ini perinciannya.
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MASUK MENEMUI IBUNYA
Seorang anak laki laki yang telah baligh, wajib meminta izin secara mutlak ketika hendak masuk menemui ibunya.
Di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Muslim bin Nadzir, bahwasanya ada seorang laki laki bertanya kepada Hudzaifah Ibnul Yaman: “Apakah saya harus meminta izin ketika hendak masuk menemui ibuku?” Maka ia menjawab: “Jika engkau tidak meminta izin, niscaya engkau akan melihat sesuatu yang tidak engkau sukai.” [Hadits mauquf shahih].
Demikian juga riwayat dari Alqamah, ia berkata: Seorang laki laki datang kepada Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu dan berkata: “Apakah aku harus meminta jika hendak masuk menemui ibuku?” Maka ia menjawab: “Tidaklah dalam semua keadaannya ia suka engkau melihatnya.” [Hadits mauquf shahih].
SEORANG LAKI-LAKI HARUS MEMINTA IZIN KETIKA HENDAK MENEMUI SAUDARA PEREMPUANNYA
Demikian juga seorang laki laki baligh, harus meminta izin ketika hendak masuk menemui saudara perempuannya.
Di dalam kitab Al Adabul Mufrad, Imam Al Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Atha’. Dia berkata, aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: “Apakah aku harus meminta izin jika hendak masuk menemui saudara perempuanku?” Dia menjawab,”Ya.” Aku mengulangi pertanyaanku: “Dua orang saudara perempuanku berada di bawah tanggunganku. Aku yang mengurus dan membiayai mereka. Haruskah aku meminta izin jika hendak masuk menemui mereka?” Maka dia menjawab,”Ya. Apakah engkau suka melihat mereka berdua dalam keadaan telanjang?“ [Hadits mauquf shahih].
PERINTAH KEPADA ORANG TUA AGAR MENGAJARI ANAK-ANAK DAN PARA PELAYANNYA TENTANG KEHARUSAN MEMINTA IZIN PADA TIGA WAKTU
Di dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 58, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kaum mukminin, agar para pelayan yang mereka miliki dan anak-anak yang belum baligh meminta izin kepada mereka pada tiga waktu.
Pertama : Sebelum shalat subuh, karena biasanya orang-orang pada waktu itu sedang nyenyak tidur di pembaringan mereka.
Kedua : Ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari”, yaitu pada waktu tidur siang, karena pada saat itu orang-orang melepas pakaian mereka untuk bersantai bersama keluarga.
Ketiga : Sesudah sesudah shalat Isya, karena saat itu adalah waktu tidur.
Pelayan dan anak-anak diperintahkan agar tidak masuk menemui ahli bait pada waktu-waktu tersebut, karena dikhawatirkan seseorang sedang bersama isterinya, atau sedang melakukan hal-hal yang bersifat pribadi.
Oleh sebab itu, Allah mengatakan: “Itulah tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu”, yakni jika mereka masuk pada waktu di luar tiga waktu tersebut, maka tiada dosa atas kamu bila membuka kesempatan buat mereka (untuk masuk), dan tiada dosa atas mereka bila melihat sesuatu di luar tiga waktu tersebut. Karena mereka telah diizinkan untuk masuk menemui kalian, karena mereka keluar masuk untuk melayani kamu atau untuk urusan lainnya.
Para pelayan yang biasa keluar masuk diberi dispensasi yang tidak diberikan kepada selain mereka. Oleh karena itu, Imam Malik, Imam Ahmad dan penulis kitab Sunan meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang kucing:
“إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسَةٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ عَلَيْكُمْ أَوْ وَالطَّوَّافَاتِ”
“Ia (kucing) tidaklah najis, karena ia selalu berkeliaran di sekitar kamu”.
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin”, yakni apabila anak-anak yang sebelumnya harus meminta izin pada tiga waktu yang telah disebutkan di atas. Apabila mereka telah mencapai usia baligh, mereka wajib meminta izin di setiap waktu, seperti halnya orang-orang dewasa dari putera seseorang, atau dari kalangan karib-kerabatnya wajib meminta izin.
Al Auza'i meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir, ia mengatakan: “Apabila seorang anak masih balita, ia harus meminta izin kepada kedua orang tuanya (bila ingin masuk menemui keduanya dalam kamar) pada tiga waktu tersebut. Apabila ia telah mencapai usia baligh ia harus meminta izin di setiap waktu.”
Demikianlah paparan singkat tentang perkara-perkara yang berkaitan dengan adab-adab isti'dzan. Mudah-mudahan dapat memambah pemahaman kita tentang ajaran Islam dalam membimbing umat manusia, guna memperoleh seluruh kemashlahatan dan menggapai kabahagiaan hidup di dunia dan di dunia dan akhirat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Susu yang diperah saat unta baru saja melahirkan
[2]. Rusa yang baru berusia enam bulan
[3]. Buah semacam mentimun
Kaidah-kaidah ini pada awalnya ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, dan beliau menempatkannya di bagian awal kitab Syarah Lum’atul I’tiqaad. Adapun Syaikh Abdur Razzaaq adalah salah seorang pengajar yang menyertai dakwah Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah di Daarul Hadits As Salafiyah Yaman. Beliau menjelaskan kaidah-kaidah ini sebagai pengantar Syarah Lum’atul I’tiqaad dengan merujuk kepada penjelasan Syaikh ‘Utsaimin dalam Al Qawaa’idul Mutsla serta keterangan dari ulama’ lain yang juga sangat bermanfaat seperti Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar -semoga Allah merahmati mereka semua-.
KAIDAH PERTAMA: Sikap yang wajib kita lakukan terhadap nash-nash Al Kitab dan As Sunnah yang berbicara tentang Nama dan Sifat Allah.
Dalam menyikapi nash-nash Al Kitab dan As Sunnah kita wajib membiarkan penunjukannya sebagaimana zhahir nash tanpa perlu menyimpangkan maksudnya. Ini adalah kaidah yang sangat penting. Penetapan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah termasuk perkara ghaib sehingga hal itu tidak bisa dijangkau dengan akal dan rasio semata.
Makna zhahir dari Nama dan Sifat tersebut hanya bisa dipahami melalui bahasa Arab, karena Al Qur’an turun dengan bahasa ini. Begitu pula Rasul yang kepada beliau diturunkan Al Qur’an adalah orang yang berbahasa Arab. Orang-orang yang diajak bicara oleh beliau di masa itu juga orang-orang yang berbahasa Arab. Mereka bisa memahami Al Qur’an dengan bahasa tersebut.
Allah Ta’ala berfirman, “Dia (Al Qur’an) dibawa turun oleh Ar Ruh Al Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy Syu’araa’: 193-195)
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).” (QS. Az Zukhruf: 3)
Maka setiap muslim wajib memahami nash-nash sesuai dengan makna zhahirnya yaitu menurut bahasa Arab selama tidak ada dalil dari syar’i yang menghalanginya.
Yang dimaksud dengan makna zhahir dari pembicaraan adalah makna yang bisa langsung tergambar di dalam benak pikiran ketika mendengarnya. Dengan demikian makna zhahir itu bisa berbeda-beda tergantung kepada susunan kalimat dan menyesuaikan konteks pembicaraan serta kepada siapa ucapan tersebut disandarkan.
Contoh penerapannya adalah dalam firman Allah Ta’ala, “Tak ada suatu negeripun/qoryah (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya…” (QS. Al Israa’: 58)
Bandingkan dengan firman Allah yang berikut ini, “Sesungguhnya Kami akan menghancurkan penduduk (Sodom)/ahlul qoryah ini.” (QS. Al Ankabuut: 31). Di dalam kedua ayat ini kata ‘qoryah’ memiliki perbedaan maksud.
Begitu pula firman Allah Ta’ala, “Dan supaya kamu (Musa) diasuh di bawah pengawasan-Ku (’alaa ‘ainy).” (QS. Thahaa: 39). Orang yang berakal tentu tidak akan mengatakan bahwa makna zhahir yang bisa langsung ditangkap dari ayat ini adalah Nabi Musa diciptakan di atas Mata Allah Ta’ala, tetapi makna zhahir yang pasti benar adalah Musa ‘alaihi salam dipelihara dan diciptakan Allah sementara Mata Allah senantiasa mengawasi dan melindunginya.
Begitu pula apabila ada orang yang berkata, ‘Si Fulan ‘alaa ‘ainy (di mataku)’ atau mengatakan ‘Dia tahta ‘ainy (di bawah penglihatanku)’. Maka tidak pernah anda dapatkan ada orang yang memahaminya dengan arti si fulan itu masuk di dalam matanya atau dibawah bola matanya.
Orang-orang yang mensikapi kaidah ini terbagi menjadi beberapa golongan:
Golongan pertama
Ahlu Sunnah wal Jama’ah As Salafiyyuun (pengikut Salafush Shåleh). Mereka bersikap sebagaimana kaidah yang telah diterangkan.
Golongan kedua
Orang-orang yang memahami makna nash-nash Nama dan Sifat Allah mengarah kepada tamtsil (penyerupaan Allah dengan makhluk-pent). Sehingga apabila dia membaca firman Allah Ta’ala, “Bahkan kedua Tangan Allah terbentang.” (QS. Al Maa’idah: 64). Maka dia akan berkata, “Saya tidak memahami makna ‘Tangan’ kecuali dengan bentuk sebagaimana tangan saya ini, karena yang dinamai sama” (yaitu tangan-pent). Namun alasan ini terbantahkan oleh firman Allah Ta’ala, “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia.” (QS. Asy Syuura: 11)
Sebagaimana diketahui bahwa terkadang sesuatu yang namanya sama akan tetapi bentuk/kaifiyah-nya bisa jadi berbeda-beda. Seperti contohnya apabila anda menyebut ‘tangan manusia, tangan tikus, tangan gajah dan lain sebagainya…’ bukankah sesuatu yang dinamai sama (yaitu tangan-pent) sedangkan kaifiyahnya jelas berbeda-beda, sebagaimana hal itu bisa kita saksikan. Perbedaan semacam ini amat jelas terbukti ada pada sesama makhluk, lalu bagaimana pula dengan perbedaan yang ada antara Al Khaaliq (Pencipta) dengan makhluk?
Oleh karena itu Imam Ibnul Qayyim bersya’ir tentang permasalahan ini,
Kami (Ahlu Sunnah) tidaklah menyerupakana ntara sifat Allah dan sifat ciptaan, Adapun orang yang menyerupakan, sebenarnya merekalah penyembah berhala pujaan.
Golongan ketiga
Orang-orang yang memahami makna nash-nash Nama dan Sifat Allah merupakan bentuk penyerupaan/tamtsil. Pemahaman seperti ini mendorong mereka untuk melakukan penolakan/ta’thil. Kemudian mereka berusaha menentukan makna lain yang bisa diterima oleh akal mereka, dan mereka pun berselisih dalam menentukannya. Mereka menyebut tindakan ini sebagai ta’wil/tafsir, padahal sesungguhnya mereka telah melakukan tahrif/penyimpangan. Alangkah benar ungkapan orang yang mengomentari tingkah mereka ini: Mereka itu bukan menolong Islam, tapi menghancurkan filsafat juga tidak.
Golongan ketiga ini telah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang Dia sendiri tidak mensifati Diri-Nya dengannya, mereka juga mensifati Allah dengan sifat-sifat yang maknanya sama sekali tidak ditunjukkan oleh bahasa Arab. Ambil contoh firman Allah Ta’ala, “(yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam/istiwa’ di atas ‘arsy.” (QS. Thahaa: 5).
Orang-orang yang melakukan ta’thil itu mengatakan, “Istiwa itu maksudnya istaula.” (berkuasa setelah berhasil menaklukkan lawan-pent). Mereka menolak makna yang benar dari lafazh istiwa’ yaitu: tinggi dan menetap dan inilah sifat yang pantas bagi Allah Ta’ala kemudian mereka justru menetapkan makna baru yang tidak benar dinisbatkan kepada Allah Ta’ala. Ini termasuk perkataan tentang Allah tanpa ilmu. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya.” (QS. Al Israa’: 36). Allah Ta’ala juga berfirman, “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?” (QS. Al Baqarah 140)
Golongan keempat
Orang-orang yang menyatakan dirinya jahil/tidak mengetahui keinginan Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada lafazh, makna maupun kaifiyah Nama dan Sifat Allah. Mereka mengatakan, “Saya menyerahkan itu semua kepada Allah Ta’ala.” Mereka ini adalah golongan terjelek.
Konsekuensi dari pendapat mereka ini adalah para Sahabat tidak bisa memahami nash-nash yang ditujukan kepada mereka, sehingga Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengajak bicara mereka dengan sesuatu yang tidak mereka pahami, bahkan ini juga berarti sesuatu itupun tidak dipahami oleh beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau jauh sekali dari tuduhan semacam ini!
Kalau kita mau merujuk kepada Kitabullah niscaya kita jumpai bahwa Allah senantiasa memerintahkan kita untuk memikirkan, merenungkan dan memahami Al Qur’an. Allah juga telah memerintahkan Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan Al Qur’an.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2).
Allah Ta’ala juga berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An Nahl: 44).
Madzhab golongan ini merupakan madzhab yang batil, yang membuka celah yang lebar bagi munculnya berbagi macam kesesatan dan penyimpangan. Bacalah kitab Dar’u Ta’aarudhil ‘Aql wa Naql (Menepis dakwaan pertentangan antara akal dan dalil naql) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, di dalamnya beliau telah membongkar kebatilan golongan ini.
Bagaimanapun juga, tidak mengikuti madzhab salaf radhiyallahu ‘anhum termasuk dalam kategori penyimpangan/tahrif terhadap Kalam Allah ‘Azza wa Jalla dari maksud yang sebenarnya. Orang-orang yang melakukan tahrif ini sangat tercela, sebagaimana Allah Ta’ala telah mencela orang-orang Yahudi karena mereka mengubah-ubah/melakukan tahrif terhadap firman Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman, “Apakah kamu masih mengharapkan mereka (Yahudi) percaya kepadamu (Muhammad), padahal segolongan dari mereka mendengar Firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 75)
–
KAIDAH KEDUA: Ketentuan yang berkaitan dengan Nama-Nama Allah ‘Azza wa Jalla.
1. Seluruh Asmaa’ Allah pasti husna.
Asmaa’ adalah bentuk jamak dari kata ‘ism’ yang berarti nama dari dzat yang memiliki nama dan sifat. Nama-Nama Allah adalah nama-nama yang paling mulia, yang Allah menamai Diri-Nya dengan nama-nama tersebut atau nama yang ditetapkan oleh Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
Husna adalah bentuk mu’annats (lafazh berjenis wanita) dari kata ‘ahsan’ (paling bagus) bukan bentuk mu’annats dari kata ‘hasan’. Sepadan dengan ‘kubro’ (bentuk mu’annats dari ‘akbar’) dan ‘mutsla’ (bentuk mu’annats dari ‘amtsal’).
Nama-Nama Allah adalah husna artinya mencapai puncak kesempurnaan dan keindahan. Allah Ta’ala berfirman, “Hanya milik Allah Asmaa’ul Husna/Nama-Nama yang paling indah…” (QS. Al A’raaf: 180).
Hal itu dikarenakan Nama-Nama Allah mengandung sifat-sifat kesempurnaan yang tidak terdapat sedikitpun kekurangan padanya dari sisi manapun, baik dari sisi ihtimal (kemungkinan asal makna lafazh) atau dari sisi taqdir (penetapan makna pelengkap yang muncul dari hasil terkaan dalam pikiran pendengar).
Semua Nama Allah menunjukkan sanjungan dan pujian bukan sekedar label/merek. Akan tetapi Nama Allah berlaku sebagai nama yang sekaligus mengandung sifat. Allah yang Maha Suci lagi Maha Tinggi telah memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya mereka berdo’a kepada-Nya dengan perantara menyebut Nama-Nama-Nya.
Diantara keindahan yang ditunjukkan oleh Asmaa’ Allah adalah setiap Nama dari Nama-Nama-Nya mengandung sifat yang mencakup seluruh maknanya yang muncul dari nama tersebut. Contohnya adalah Nama Allah Al ‘Aliim (yang Maha Mengetahui) sebagaimana terdapat dalam firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui/’aliim lagi Maha Bijaksana/hakiim.” (QS. Al Insaan: 30).
Maka dari ayat ini diketahui bahwa Al ‘Aliim merupakan salah satu Nama Allah Ta’ala, yang mengandung makna ilmu yang sempurna; ilmu yang meliputi segala sesuatu secara global dan terperinci, ilmu yang tidak diawali dengan kebodohan, ilmu yang tidak ditimpa kelupaan. Sehingga tidak ada makhluk sekecil apapun di bumi maupun di langit yang tidak diketahui-Nya.
Faidah:
Dengan memahami kaidah ini kita bisa mengetahui letak kekeliruan Imam Ibnu Hazm dan orang-orang berpemahaman zhahiriyah/tekstualis yang sejalan dengan beliau ketika mereka menetapkan Ad Dahr (artinya ‘masa’) sebagai salah satu Nama Allah Ta’ala. Sebab Ad Dahr adalah ism jamid/kata beku (bukan musytaq/pecahan) yang tidak mengandung sifat sama sekali.
Ad Dahr hanya sebuah nama yang tidak ada keindahan sama sekali di dalamnya. Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang terdapat di dalam Ash Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) yang memberitakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku karena dia mencaci masa (Ad Dahr). Padahal Aku adalah Ad Dahr; semua urusan ada di Tangan-Ku, Akulah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam.”
Hadits ini tidaklah menunjukkan penetapan Ad Dahr sebagai salah satu Nama Allah Ta’ala, ini didukung dengan alasan kuat yang bisa diketahui dari dua sisi argumentasi:
1. Firman Allah Ta’ala yang menyebutkan, “Padahal Aku adalah Ad Dahr” telah dijelaskan maksudnya oleh firman-Nya, “Semua urusan ada di Tangan-Ku, Akulah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam.” Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa semua urusan ditangan-Nya, Dia-lah yang mengatur silih bergantinya waktu siang dan malam. Sedangkan pergantian siang dan malam itulah yang disebut dengan Ad Dahr/masa.
Karena kalau tidak dipahami demikian pastilah perkataan kaum Dahriyyiin dibenarkan oleh Allah, mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain Ad Dahr/masa.” (QS. Al Jaatsiyah: 24). Akan tetapi ternyata Allah mendustakan perkataan mereka. Allah berfirman, “Mereka tidaklah memiliki ilmu tentang apa yang mereka ucapkan, hanyasanya mereka berprasangka (yang tidak ada buktinya-pent).”
2. Firman Allah Ta’ala, “Aku-lah yang membolak-balikkan waktu siang dan malam.” Di dalamnya terkandung penetapan objek yang dibolak-balikkan (muqallab-dengan fathah pada huruf lam) dan penetapan subjek yang membolak-balikkan (muqallib-dengan kasrah pada huruf lam). Mustahil kalau objek yang dibolak-balikkan (muqallab) itu juga sekaligus subjek yang membolak-balikkan (muqallib). Padahal siang dan malam adalah makna dari Ad Dahr sebagaimana disebutkan dalam surat Al Jaatsiyah di atas (ketika Allah mendustakan perkataan kaum Dahriyyin-pent).
2. Asmaa’ Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.
Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad-nya dan dibawakan juga oleh imam ahli hadits selain beliau dari jalur Ibnu Mas’ud. Di dalam hadits tersebut Nabi berdo’a,
“Hamba memohon kepada-Mu dengan perantara seluruh Nama yang Engkau namai Diri-mu dengannya, Nama yang Engkau turunkan di dalam Kitab-Mu, Nama yang Engkau ajarkan kepada salah satu diantara makhluk-Mu dan juga Nama yang Engkau sembunyikan pengetahuannya dalam ilmu ghaib di sisi-Mu.”
Adapun Nama yang disembunyikan ilmunya oleh Allah di sisi-Nya maka tidak ada seorangpun yang bisa mengetahuinya. Begitu pula Nama yang diajarkan-Nya kepada sebagian golongan di antara makhluk-Nya, bisa jadi golongan yang lain tidak mengetahuinya.
Inilah pemahaman yang dipegang oleh jumhur/mayoritas ulama’ bahwa Nama Allah tidak dibatasi jumlah bilangan tertentu, sebagaimana dinukil oleh Imam Ibnu Hajar di dalam kitabnya Fathul Baari.
Sebagian ulama’ diantaranya Imam Ibnu Hazm telah menyelisihi pemahaman mereka. Beliau berpendapat adanya pembatasan jumlah Nama Allah beralasan dengan hadits Abu Hurairah yang terdapat dalam Ash Shahihain.
Di dalam hadits tersebut Nabi bersabda,
“Sesungguhnya Allah memiliki 99 Nama -seratus kurang satu- yang apabila seseorang menjaganya niscaya dia masuk Surga.”
Ibnu Hazm -semoga Allah mengampuni kesalahan beliau- beralasan, “Seandainya Allah memiliki Nama selain 99 Nama sebagaimana dinyatakan dalam hadits ini maka perkataan Nabi ’seratus kurang satu’ menjadi perkataan yang tidak ada gunanya…” Sedangkan Jumhur ulama’ berpendapat tidak adanya pembatasan jumlah Nama Allah. Mereka memahami pembatasan yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah itu terkait erat dengan janji balasan yang akan diperoleh orang yang menjaganya Nama-Nama tersebut, sehingga kalimat “apabila seseorang menjaganya” menjadi penyempurna yang erat kaitannya dengan kalimat sebelumnya.
Imam Nawawi -semoga Allah merahmati beliau- menjelaskan, Hadits ini bukanlah dalil pembatasan jumlah Nama Allah Ta’ala, hadits ini juga tidak menunjukkan bahwa Allah tidak memiliki Nama selain Nama yang jumlahnya 99. Sesungguhnya maksud dari hadits adalah barangsiapa menjaga 99 Nama ini niscaya dia masuk Surga. Ini adalah kabar yang memberitakan bahwa orang yang menjaganya (melakukan ihsho’) Nama-Nama itu akan mendapat balasan masuk surga, sehingga hadits tersebut bukan memberitakan pembatasan jumlah Nama.
Al ‘Allamah Al Utsaimin memberikan sebuah ungkapan untuk menggambarkan maksud hadits ini dengan kalimat yang hampir mirip. Beliau memberikan contoh, jika anda mengatakan: “Saya punya uang 100 dirham yang saya persiapkan untuk shadaqah.” Dari kalimat ini, tidak menutup kemungkinan kalau anda masih mempunyai uang selain jumlah itu.
Kata-kata “apabila seseorang menjaganya” merupakan dalil yang menunjukkan bahwa Nama-Nama itu sesuatu yang diketahui. Sedangkan kata-kata “Nama yang Engkau sembunyikan ilmunya dalam ilmu ghaib di sisi-Mu” merupakan dalil yang menunjukkan bahwa ada sebagian di antara Nama-Nama Allah yang tidak bisa kita ketahui. Dengan dasar dua ungkapan hadits ini disimpulkan bahwa jumlah Nama Allah lebih dari sembilan puluh sembilan.
Faidah:
Sabda Nabi shallaahu ‘alaihi wa sallam, “apabila seseorang menjaganya” merupakan dalil bahwa Nama-Nama tersebut bisa diketahui. Dan jika anda telah mengerti bahwasanya tidak ada riwayat yang sah mengenai perincian Nama-Nama yang dimaksud (sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari), lalu bagaimana mungkin seseorang yang ingin mendapatkan keutamaan tersebut dapat meraihnya sementara untuk menjaganya Nama-Nama Allah tidak terdapat perincian Nama-Nama yang dimaksud?
Para ulama’ memberikan dua jawaban atas pertanyaan ini:
Ketidaktahuan orang yang berdo’a terhadap rincian Nama-Nama Allah yang dimaksud dalam hadits akan mendorong dia untuk terus menerus berdo’a dengan menyertakan seluruh Nama Allah yang sah dalilnya dengan harapan bisa menepati Nama-Nama tertentu yang dikhususkan oleh hadits tersebut. Jawaban ini serupa dengan alasan mengapa Allah menyembunyikan waktu turunnya Lailatul Qadar.
Alif lam ta’rif (pada kata al asmaa’) dalam firman Allah, “Dan hanya milik Allah Al Asmaa’ul Husna maka berdo’alah kalian dengan perantara menyebutkannya”, berfungsi untuk ‘ahd (menyebutkan makna yang sudah dipahami maksudnya oleh pendengar dan pembicara-pent). Dengan begitu pasti ada ma’huud-nya (objek yang dimaksud dalam konteks pembicaraan-pent) karena Allah memerintahkan kita untuk berdo’a dengan menyebutkan Nama-Nama itu. Sehingga Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Saya berpendapat Al Hawaalah (mencari Nama Allah yang ada dalam cakupan) Al Qur’an itulah yang lebih mendekati kebenaran.”
Al Hafizh Ibnu Hajar beserta beberapa ulama’ yang lain menerangkan maksud dari sabda Nabi tentang ihsho’/ menjaga Nama Allah dengan beragam penjelasan. Maka silakan anda merujuk kepada kitab Fathul Baari ketika Ibnu Hajar membahas syarah/keterangan hadits nomor 6410.
3. Nama-Nama Allah tidak boleh ditetapkan dengan akal akan tetapi harus dengan dalil syar’i.
Ini berarti Nama-Nama Allah adalah perkara tauqifi (penetapannya membutuhkan dalil syar’i-pent) yang penetapannya bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah. Dalam memahami maksud penetapan Nama ini terdapat perbedaan pendapat:
Nama-Nama Allah adalah tauqifi, yang dibatasi dengan Nama-Nama yang tercantum dalam Al Kitab dan As Sunnah saja.
Nama-Nama tersebut diambil dari dalil Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ sedangkan Qiyas tidak boleh digunakan.
Penetapan Nama-Nama Allah adalah perkara tauqifi sedangkan penetapan Sifat-Nya tidak termasuk perkara tauqifi.
Apabila akal menunjukkan suatu makna lafazh bisa ditetapkan ada pada Diri Allah maka Nama tersebut boleh disandarkan kepada Allah. Ini adalah pendapat kaum Mu’tazilah dan Karraamiyah.
Diantara beragam pendapat tersebut pendapat pertamalah yang paling kuat. Sedangkan akal sekedar berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu Nama disandarkan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu semua pasti dimintai pertangungjawabnya.” (QS. Al Israa’: 36)
Nama-Nama Allah hanya bisa diketahui melalui jalan mendengar (ayat atau hadits-pent) bukan dari hasil pemikiran atau olah rasio. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur ‘Aisyah Ibunda kaum mukminin radhiyallahu ta’ala ‘anha, Nabi bersabda, “Maha Suci Engkau (Ya Allah) hamba tidak mampu menyempurnakan atas tsanaa’/sanjungan terhadap-Mu sebagaimana sanjungan yang Engkau tujukan kepada Diri-Mu sendiri.” Sedangkan tasmiyah/penamaan (terhadap Allah-pent) termasuk dalam cakupan tsanaa’/sanjungan (sehingga jumlah Nama Allah tidak terhitung sebagaimana Nabi tidak dapat menyempurnakan sanjungan terhadap Allah-pent).
Hal ini sebagaimana kita tidak diperbolehkan memberi nama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan nama yang bukan berasal dari pemberian nama oleh keluarga beliau, maka terhadap Allah Rabbul ‘Izzah tentu tindakan menamai-Nya dengan nama yang Dia sendiri tidak menamakan Diri-Nya dengannya lebih tidak pantas untuk dilakukan.
Oleh karena itulah penetapan Nama Allah tidak boleh berdasarkan akal semata. Kalau kita melakukan penambahan nama selain Nama-Nama yang telah disebutkan-Nya bagi Diri-Nya sendiri maka kita telah terjerumus dalam pembicaraan mengenai Allah tanpa landasan ilmu. Dan apabila kita justru menyembunyikan Nama-Nama yang sudah disebutkan-Nya maka hal ini termasuk tindakan penentangan dan penolakan. Karena Allah berhak menamai Diri-Nya dengan nama apa saja yang disukai-Nya. Sehingga tindakan menambah-nambahi atau menyembunyikan Nama Allah tergolong tindakan yang sangat jelek.
Faidah:
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan di dalam kitabnya Badaai’ul Fawaa’id: “Segala sesuatu yang disandarkan kepada Allah dalam permasalahan Asmaa’ dan Sifat adalah perkara tauqifi. Adapun penyandaran dalam bentuk berita tentang Allah bukan perkara tauqifi, contohnya memberitakan Allah sebagai Asy Syai’ (Sesuatu), Allah Maujud (ada), Qadiim (terdahulu), dan lain sebagainya. Kaidah inilah yang dikenal oleh ahli ilmu dengan ungkapan, “Cakupan penetapan berita lebih luas daripada penetapan Nama.” Jika anda menetapkan Nama dari semua Sifat Allah yang tercantum di dalam Al Kitab maupun As Sunnah sebagai pemberitaan tentang Nama-Nya seperti Al Jaa’i (yang datang), Al Aakhidz (yang menyiksa), Al Mumsik (yang menahan), Al Muriid (yang berkehendak), An Naazil (yang turun)… maka Allah Ta’ala tidak boleh dinamai dengan nama-nama tersebut tetapi kita diperbolehkan memberitakan bahwa Allah memiliki sifat-sifat tersebut.”
4. Setiap Nama Allah pasti menunjukkan keberadaan Dzat Allah, Sifat yang terkandung dalam Nama tersebut, serta atsar/pengaruh yang timbul dari Nama tersebut apabila ia termasuk kata yang butuh objek/muta’addi.
Syaikh Salman menjelaskan di dalam Al Kawaasyif Al Jaaliyah:
Dalam mengimani Asmaa’ dan Sifat Allah harus terpenuhi 3 rukun:
- Beriman dengan Nama tersebut.
- Beriman dengan makna/sifat yang terkandung di dalamnya.
- Beriman dengan atsar yang timbul dari Nama tersebut.
Syaikh Al Utsaimin -semoga Allah Ta’ala merahmati beliau- (memberikan ungkapan yang sedikit berbeda untuk rukun yang ketiga-pent) di dalam kitabnya Al Qawaa’idul Mutsla beliau menggunakan ungkapan “Menetapkan hukum dan konsekuensi Nama-Nama Allah” sebagai pengganti ungkapan “atsar yang timbul”. Akan tetapi perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan karena maksud dari penetapan hukum (yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin -pent) sama artinya dengan menyandarkan Sifat kepada sasaran-sasarannya dimana tampaknya objek/sasaran itu merupakan konsekuensi logis dari penetapan Sifat. Seperti menyandarkan ilmu terhadap objek yang diilmui -dimana dengan sebab Sifat ilmu- segala sesuatu tersebut bisa diketahui (oleh Allah-pent). Rukun ketiga ini berlaku apabila Nama itu menunjukkan kepada sifat yang butuh objek/muta’addi.
Sedangkan apabila Nama tersebut tidak menunjukkan sifat yang muta’addi maka kewajiban kita adalah mengimani Nama itu yang sekaligus menunjukkan keberadaan Dzat Ilahiyah serta mengimani makna (sifat) yang terkandung di dalamnya. Pada penjelasan di depan telah dipaparkan bahwa Nama Allah bukan sekedar label/merek akan tetapi ia merupakan Nama yang paling indah. Dan salah satu bentuk keindahan tersebut ialah bahwasanya Nama Allah itu menjadi Nama sekaligus Sifat.
Contoh dari penjelasan ini:
Nama Allah yang menunjukkan sifat muta’addi/butuh objek:Seperti Al Qayyuum, Ar Rahiim, Al Kariim, At Tawwaab, Al Qadiir dan Al ‘Aliim. Ar Rahiim (Yang Maha Penyayang) kita tetapkan sebagai Nama Allah ‘Azza wa Jalla yang menunjukkan keberadaan Dzat Allah dan kita juga menetapkan Sifat Rahmah/kasih sayang sebagai salah satu sifat yang dimiliki oleh Allah Ta’ala. Selain itu kita juga menetapkan bahwasanya Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada siapapun yang dikehendaki-Nya, dan inilah yang disebut dengan atsar.
Nama Allah yang menunjukkan sifat yang tidak muta’addi: Seperti Al Awwal, Al Aakhir, Azh Zhaahir, Ar Rahmaan, Al ‘Aali, Al Hayyu dan Al ‘Azhim. Al ‘Aali (Yang Maha Tinggi) kita tetapkan sebagai Nama Allah ‘Azza wa Jalla yang menunjukkan keberadaan Dzat Allah dan kita juga menetapkan Sifat Al ‘Uluww/Tinggi sebagai sifat bagi-Nya.
—
KAIDAH KETIGA: Kaidah tentang Sifat-Sifat Allah ‘Azza wa Jalla.
1. Seluruh Sifat Allah adalah tinggi, penuh dengan kesempurnaan dan sanjungan.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan hanya kepunyaan Allah-lah matsalul a’la (Sifat yang Maha Tinggi).” (QS. An Nahl: 60).
Yang dimaksud matsalul a’la/Sifat-Sifat yang paling tinggi adalah sifat yang paling sempurna. Di dalam kaidah bahasa Arab mendahulukan ungkapan yang seharusnya ditaruh di belakang (yaitu Lillaahi-Hanya kepunyaan Allah-pent) memiliki fungsi pembatasan dan pengkhususan. Sehingga seolah-olah Allah Ta’ala membatasi sifat-sifat yang paling sempurna itu hanya ada pada-Nya dan Dia Mengistimewakan Sifat tersebut khusus bagi Diri-Nya, inilah gaya bahasa Al Qur’an yang sangat indah!!
Rabb Sesembahan yang berhak menerima peribadahan pasti memiliki Sifat-Sifat yang kesempurnaan-Nya mencapai puncak tertinggi diantara segala macam sifat kesempurnaan. Sebagaimana Allah telah menunjukkan kebatilan penyembahan terhadap berhala-berhala dengan cara mensifati mereka dengan sifat-sifat yang penuh kekurangan.
Allah Ta’ala berfirman, “Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi madharat kepada kamu?” (QS. Al Anbiyaa’: 66).
Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’a)nya sampai hari kiamat dan mereka (sesembahan selain Allah-pent) lalai dari (memperhatikan) do’a mereka.” (QS. Al Ahqaaf: 5).
Allah mensifati berhala-berhala itu dengan ketidakmampuan mereka dalam memberikan manfaat dan menimpakan madharat, serta ketidakmampuan mereka mengabulkan permintaan dan justru lalai dari do’a yang mereka serukan.
Semua Sifat Allah adalah sifat kesempurnaan. Dalam penetapannya, sifat terbagi menjadi beberapa bagian:
- Sifat yang menunjukkan kesempurnaan secara mutlak. Sifat semacam ini ditetapkan pasti dipunyai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
- Sifat yang menunjukkan kekurangan secara mutlak. Sifat semacam ini tidak mungkin dipunyai oleh Allah Ta’ala.
- Sifat yang apabila ditinjau dari suatu keadaan menunjukkan kesempurnaan dan apabila ditinjau dari keadaan yang lain justru menunjukkan kekurangan. Sifat semacam ini dinisbatkan kepada Allah dengan diiringi taqyid/ikatan makna dalam rangka menampakkan Kekuasaan Allah membalas dengan jenis balasan yang serupa dengan perbuatan jahat yang dilakukan oleh manusia, maka dalam konteks seperti ini sifat tersebut menjadi sifat kesempurnaan. Misalnya Al Makr (makar), Al Khidaa’ (tipu daya), Istihzaa’ (Mengolok-olok) dan Al Kaid (memperdaya). Terhadap sifat-sifat semacam ini kita katakan, Allah berkuasa membalas makar para pembuat makar, Allah mampu membalas tipu daya para pembuat tipu daya,… sehingga kita tidak boleh mensifati Allah dengan sifat makar dan tipu daya, akan tetapi kita juga tidak diperbolehkan menolaknya namun sifat semacam ini hanya boleh ditetapkan (dengan diiringi taqyid/ikatan makna-pent) dalam konteks pembalasan.
Faidah:
Apakah semua sifat kesempurnaan yang disandang oleh Allah Ta’ala juga menjadi sifat kesempurnaan jika disandang oleh makhluk? Dan apakah semua sifat kekurangan yang tidak boleh dinisbatkan kepada Allah juga menjadi sifat kekurangan jika disandang oleh makhluk?
Jawabnya:
Tidaklah demikian. Contohnya sifat takabbur/sombong adalah sifat kesempurnaan Allah ‘Azza wa Jalla. Namun sifat ini justru akan menjadi cela apabila dipunyai oleh makhluk. Contoh lainnya : makan, minum, menikah adalah sifat kesempurnaan pada diri makhluk akan tetapi sifat tersebut berubah menjadi cela apabila dinisbatkan kepada Diri Allah Ta’ala. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita menetapkan kesempurnaan secara mutlak terhadap Diri Allah Ta’ala. Serta kita wajib mensucikan-Nya dari cela secara mutlak.
2. Sifat-Sifat Allah terbagi dua: Sifat Tsubutiyah dan Sifat Salbiyah.
Sifat-Sifat Allah ‘Azza wa Jalla yang disebutkan di dalam nash-nash Al Kitab dan As Sunnah ada dua macam yaitu:
Sifat Tsubutiyah
Seluruh Sifat yang ditetapkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla bagi Diri-Nya sendiri. Atau Sifat Allah yang ditetapkan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan sifat kesempurnaan dan sanjungan bagi Allah seperti contohnya pengetahuan (al ‘ilmu), pendengaran (as sam’u), kekuasaan (al qudrah), berbicara (al kalaam), bersemayam (istiwa’), turun (nuzul), dua tangan (yadain)… dst. Sifat-sifat ini semuanya kita tetapkan sesuai dengan hakikatnya yang layak bagi Allah ‘Azza wa Jalla.
Sifat Salbiyah
Sifat yang ditiadakan dari Diri Allah oleh Allah Ta’ala sendiri atau ditiadakan oleh Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua sifat yang ditiadakan ini adalah sifat kekurangan/cela, contohnya kematian (al maut), bodoh (al jahl) dan lemah (al ‘ajz) dst.
Ketahuilah saudaraku -semoga Allah merahmati aku dan kamu- bahwa kita tidak diperbolehkan mensifati Allah Ta’ala dengan peniadaan semata sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlu bida’ wal ahwaa’ (para penyeru bid’ah dan pengekor hawa nafsu-pent) yang telah mensifati Allah dengan semata-mata peniadaan. Perbuatan mereka itu bukanlah sanjungan bagi Allah, ini didasari tiga alasan yang disebutkan oleh Syaikh Al Utsaimin rahimahullahu Ta’ala dalam Al Qawaa’idul Mutsla. Beliau menerangkan:
- Peniadaan semata menunjukkan tidak adanya sesuatu. Sedangkan sesuatu yang tidak ada bukanlah apa-apa, sehingga dia tidak bisa disebut sempurna.
- Peniadaan suatu perkara terkadang terjadi karena memang sesuatu yang disifati tidak bisa menerima pensifatan tersebut. Seperti jika anda berkata, “Tembok itu tidak berbuat zhalim.” Pensifatan semacam ini tidaklah menunjukkan kesempurnaan.
- Peniadaan sesuatu bisa jadi karena ketidakmampuan yang ada pada sosok yang disifati. Peniadaan semacam ini bahkan menunjukkan kekurangan.
Oleh karena itulah dalam meniadakan sifat dari Diri Allah harus terkandung dua perkara: Pertama, menolak sifat itu dipunyai oleh Allah Ta’ala dan Kedua, menetapkan lawan dari sifat itu sebagai bukti kesempurnaan Allah Ta’ala.
Contohnya sifat Al ‘Ajz/lemah, Allah Ta’ala berfirman, “Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi.” (QS. Faathir: 44). Berdasarkan ayat ini kita menolak keberadaan sifat lemah pada Diri Allah Ta’ala dan juga kita harus menetapkan kesempurnaan sifat lawannya yaitu ilmu dan qudrah yang Maha sempurna.
Contoh yang lain sifat Zhulm/aniaya, Allah Ta’ala berfirman, “Dan Tuhanmu tidak menganiaya/menzhalimi seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49). Berdasarkan ayat ini kita menolak sifat zhulm/aniaya ada pada Diri Allah lalu kita tetapkan kesempurnaan lawannya yaitu keadilan Allah yang Maha sempurna.
3. Sifat Tsubutiyah terbagi dua: Sifat Dzatiyah dan Sifat Fi’liyah.
Sifat-Sifat Allah Ta’ala yang ditetapkan bagi-Nya di dalam Al Kitab dan As Sunnah bisa dibagi menjadi dua:
A. Sifat Dzatiyah
Yaitu sifat yang senantiasa melekat pada Diri Allah, Sifat-Sifat yang tidak terpisahkan dari Dzat Ilahiyah. Sifat Dzatiyah ini pun terbagi dua bila dilihat dari kandungan isinya:
A1. Sifat Dzatiyah Ma’nawiyah
Yaitu sifat yang menunjukkan kepada sesuatu yang maknawi seperti Hidup (al hayat), Mampu (qudrah), Bijaksana (hikmah), Mengetahui (al ‘ilmu) dst.
A2. Sifat Dzatiyah Khabariyah
Yaitu Sifat-Sifat Allah yang padanan namanya pada makhluk merupakan bagian dan anggota badan, seperti dua Tangan, Wajah, Kaki, Betis dan lain sebagainya.
B. Sifat Fi’liyah
Yaitu Sifat-Sifat yang kemunculannya berkaitan erat dengan Kehendak Allah. Sifat semacam ini terbagi menjadi dua berdasarkan sebab yang terkait dengannya:
-Sifat Allah yang sebabnya kita ketahui, seperti sifat Ridha.
-Sifat Allah yang tidak memiliki sebab yang diketahui, seperti sifat Istiwa’/bersemayam.
Faidah:
Diantara Sifat-Sifat Allah ada Sifat yang menjadi Sifat Dzatiyah sekaligus juga sebagai Sifat Fi’liyah berdasarkan dua sudut pandang tersebut, contohnya sifat Al Kalaam/berbicara. Sifat berbicara ini termasuk Sifat Dzatiyah bila ditinjau dari asal keberadaannya, artinya Dzat Allah pasti sanggup berbicara. Sedangkan jika ditinjau dari satu demi satu peristiwa terjadinya pembicaraan maka Sifat ini termasuk Sifat Fi’liyah, artinya Allah Ta’ala dapat berbicara kapanpun Dia kehendaki.
4. Setiap Sifat Allah dihadapkan pada tiga pertanyaan.
Apakah sifat tersebut hakiki? Apa alasannya?
Bolehkah melakukan takyif terhadap Sifat tersebut? Kenapa?
Apakah Sifat Allah serupa dengan sifat makhluk? Kenapa?
Jawaban terhadap pertanyan-pertanyaan ini adalah:
Ya, Sifat-Sifat Allah adalah sesuatu yang hakiki. Karena hukum asal dalam penggunaan lafazh itu ialah memaknainya secara hakiki yang bisa langsung dipahami dan dapat dilihat dari lafazh tersebut.
Tidak boleh melakukan takyif terhadap Sifat Allah, karena kita tidak mengetahui kaifiyah Dzat Allah demikian pula kita tidak bisa mengetahui kaifiyah Sifat-Sifat-Nya. Hal itu disebabkan perbincangan masalah Sifat serupa dengan perbincangan masalah Dzat.
Sifat-Sifat Allah Ta’ala tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Tiada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.” (QS. Asy Syuura: 11). Makhluk adalah dzat yang penuh dengan kekurangan bagaimana mungkin bisa serupa dengan Rabb yang Maha sempurna?
Beberapa Faidah Yang Bisa Dipetik
Faidah Pertama:
Takyif adalah menyebutkan kaifiyah Sifat Allah tanpa mengaitkannya dengan bentuk tertentu yang namanya serupa. Contohnya jika anda mengatakan, “Aku punya buku yang sifatnya demikian dan demikian.” Kalau perkataan ini anda teruskan dengan ungkapan, “(Bukuku) seperti bukumu”, maka inilah yang disebut dengan tamtsil. Tamtsil (terhadap Sifat Allah -pent) itu maksudnya menetapkan Sifat Allah serupa dengan sifat makhluk. Contohnya pendapat Mumatstsilah (kaum yang menyerupakan Sifat Allah dengan sifat makhluk-pent) yang mengatakan, “Tangan Allah seperti tanganku.”
Dengan demikian tamtsil adalah tindakan mengait-ngaitkan Sifat Allah dengan sifat makhluk. Adapun takkyif tidak diiringi dengan sikap mengait-ngaitkan (menyerupakan-pent). Oleh karena itu membayangkan/berkhayal tentang bentuk/cara dari Sifat-Sifat Allah termasuk tindakan takyif.
Faidah Kedua:
Munculnya takyif akibat pertanyaan ‘Bagaimana?’ Kaum ahlul ahwaa’/pengekor hawa nafsu sering mempertanyakan (tentang kaifiyah Sifat Allah -pent) dengan ungkapan semacam ini. Apabila salah seorang ahlul bid’ah mempertanyakan, “Bagaimana kaifiyah Sifat ini dan itu?” Maka hendaklah anda memberikan salah satu jawaban diantara beberapa jawaban berikut:
Dengan jawaban seperti yang disampaikan oleh Imam Malik dan gurunya Rabi’ah. Suatu saat mereka ditanya tentang kaifiyah istiwa’ (cara Allah bersemayam-pent). Beliau menjawab: “Kaifiyahnya tidak bisa dijangkau oleh akal, sedangkan makna istiwa’ bukanlah sesuatu yang asing, mengimaninya adalah kewajiban adapun mempertanyakan (kaifiyahnya) termasuk bid’ah.”
Dengan balik bertanya kepadanya mengenai bagaimana (kaifiyah) Dzat Allah Ta’ala. Apabila dia mempertanyakan misalnya, “Bagaimanakah Wajah Allah?, bagaimana Turun-Nya?, bagaimana Tertawa-Nya?, dst.” Maka tanyakanlah kepadanya, “Bagaimanakah Dzat Allah?” atau “Bagaimanakah wujud-Nya?” Kalau dia mengatakan, “Aku tidak mengetahui kaifiyah Dzat Allah”, maka katakanlah kepadanya, “Begitu pula saya tidak mengetahui kaifiyah Sifat-Sifat-Nya, akan tetapi saya menetapkan Sifat-Sifat tersebut dipunyai Allah sesuai dengan keagungan-Nya yang Maha Tinggi.” Ketahuilah bahwa jawaban ini dibangun di atas kaidah ‘Pembicaraan tentang Sifat serupa dengan pembicaraan tentang Dzat’.
Atau dengan jawaban, “Sesungguhnya Allah telah memberitakan kepada kita Sifat ini dan itu, dan Dia juga memberitahu kita bahwa Sifat-Sifat itu adalah milik-Nya. Sedangkan Dia tidak memberitahu kita tentang kaifiyah Sifat-Sifat tersebut. Kaum salaf/generasi Sahabat -semoga Allah meridhoi mereka- pun tidak pernah mempertanyakan hal ini, maka sudah sepantasnya kita juga diam (tidak mempersoalkan kaifiyahnya-pent) sebagaimana mereka.”
Faidah Ketiga:
Terdapat perbedaan antara takyif dan kaif/kaifiyah. Anda tidak boleh mengatakan, “Saya menetapkan Sifat Allah tanpa kaifiyah” karena Sifat-Sifat Allah Ta’ala mempunyai kaifiyah walaupun bagaimananya itu tidak kita ketahui. Maka tetapkanlah Sifat-Sifat Allah dan tiadakanlah pengetahuan tentang bagaimana kaifiyah-nya sebab tidak ada seorangpun yang mengetahui kaifiyah Sifat Allah selain Allah Ta’ala. Dengan demikian jelaslah perbedaan antara ‘peniadaan kaifiyah‘ dengan ‘peniadaan ilmu tentang kaifiyah‘. Peniadaan yang pertama (yaitu menolak kaifiyah-pent) tergolong tindakan ta’thil/penolakan Sifat, cermatilah !!!
Faidah Keempat:
Ketahuilah -semoga Allah menganugerahkan ilmu kepadaku dan kepadamu- sebenarnya ungkapan ‘menolak tamtsil‘ itu lebih utama untuk dipakai daripada ungkapan ‘menolak tasybih‘. Hal ini didukung beberapa alasan:
Kata tamtsil/permisalan itulah yang ditolak oleh nash Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Tiada sesuatu pun yang serupa/semisal dengan Dia.” (QS. Asy Syuura: 11). Sedangkan kata tasybih bukan (istilah) yang dinafikan oleh nash tersebut.
Meniadakan tasybih secara keseluruhan dapat menyebabkan terjadinya ta’thil/penolakan Sifat. Karena tidak ada dua dzat kecuali pasti mempunyai qadrun musytarak/kadar minimal keseragaman yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki kesamaan pada kadar tersebut, paling tidak kesamaan pada sisi makna asalnya.
Ahlul bid’ah semacam Jahmiyah dan Mu’aththilah terkadang menggunakan istilah Musyabbihah (pelaku tasybih) untuk menjuluki orang-orang yang menetapkan Sifat Allah; seperti sifat Ilmu, Qudrah dst. Oleh karena itulah sebaiknya kita menghindari kesalahpahaman dengan cara memakai istilah ‘tamtsil’ sebagai pengganti istilah ‘tasybih’.
***
[Diterjemahkan dari Al Is’aad fii Syarhi Lum’atil I’tiqaad karya Syaikh Abdur Razzaaq bin Musa Al Jazaa’iri, oleh Abu Muslih Ari Wahyudi, Dipublikasikan oleh www.muslim.or.id]
- http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-1.html
- http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-2.html
- http://muslim.or.id/aqidah/kaidah-kaidah-penting-untuk-memahami-nama-dan-sifat-allah-3.html
Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Secara Ijmal Mengenai Sifat-Sifat Allåh
Iman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yakni menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang sudah ditetapkan Allah untuk diri-Nya dalam kitab suci-Nya atau sunnah rasul-Nya dengan cara yang sesuai dengan kebesaran-Nya tanpa tahrif (penyelewengan), ta’thil (penghapusan), takyif (menanyakan bagaimana?), dan tamsil (menyerupakan).
1. Tahrif
Tahrif secara bahasa berarti merubah dan mengganti. Menurut pengertian syar’i berarti: mengubah lafazh Al Asma’ul Hisna dan Sifat-sifat-Nya Yang Maha Tinggi atau makna-maknanya.
Tahrif ini dibagi menjadi dua:
a. Tahrif dengan cara menambah, mengurangi, atau merubah bentuk lafazh.
Hal ini dilakukan oleh yahudi, sebagaimana Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Diperintahkan kepada Bani Israil: ‘masukilah pintu gerbang dengan bersujud dan katakanlah ‘hith-thah’ [bebaskan kami dari dosa], lalu mereka menggantinya (dengan hinthah [gandum]), maka mereka memasuki (pintu gerbang kota tersebut) dengan merangkak diatas ‘bokong’ mereka sembari berkata: ‘habbah fi sya’rah’ (sebiji dari gandum)”
(HR. Bukhåry dan Muslim)
Hal yang sama pun dilakukan kaum sesat jahmiyyah, yang menta’wilkan ‘istawa’ (bersemayam) dengan istaula (menguasai) dalam firman Allåh yang artinya:
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas ‘Arsy.
(Taa-Haa: 5) dan ayat-ayat semisalnya, yang terdapat dalam (Al-Furqaan: 59), (As-Sajda: 4), (Al-Hadid: 4), (Ar-Ra’d: 2), (Yunus: 3), dan (Al-A’raaf: 54)
Contoh lain adalah perkataan Ahli Bid’ah yang memanshubkan[1] lafazh Allah dalam ayat, yang artinya:
“Dan Allah berbicara kepada Musa dengan langsung.”[An-Nisa’ : 164].
b. Tahrif dengan cara merubah makna
Artinya, tetap membiarkan lafazh sebagaimana aslinya, tetapi melakukan perubahan terhadap maknanya.
Contohnya adalah perkataan ahli bid’ah yang menafsirkan ghadhab (marah), dengan iradatul intiqam (keinginan untuk membalas dendam); Rahmah (kasih sayang), dengan iradatul in’am (keinginan untuk memberi nikmat); dan Al Yadu (tangan), dengan an ni’mah (nikmat).
2. Ta’thil
Ta’thil secara bahasa berarti meniadakan. Adapun menurut pengertian syar’i adalah : Meniadakan sifat-sifat Ilahiyah dari Allah Ta’ala, mengingkari keberadaan sifat-sifat tersebut pada Dzat-Nya, atau mengingkari sebagian darinya. Jadi, perbedaan antara tahrif dan ta’thil yaitu : ta’thil adalah penafian suatu makna yang benar, yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, sedangkan tahrif adalah penafsiran nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan interpretasi yang bathil.
Ta’thil ada bermacam-macam:
[a]. Penolakan terhadap Allah atas kesempurnaan sifat-Nya yang suci, dengan cara meniadakan Asma’ dan Sifat-sifat-Nya, atau sebagian dari-nya, sebagaimana yang dilakukan oleh para penganut paham Jahmiyah dan Mu’tazilah.
[b]. Meninggalkan muamalah dengan-Nya, yaitu dengan cara meninggalkan ibadah kepada-Nya, baik secara total maupun sebagian, atau dengan cara beribadah kepada selain-Nya di samping beribadah kepada-Nya.
[c]. Meniadakan pencipta bagi makhluk. Contohnya adalah pendapat orang-orang yang mengata-kan: Sesungguhnya, alamlah yang menciptakan segala sesuatu dan yang mengatur dengan sendirinya.
Jadi, setiap orang yang melakukan tahrif pasti juga melakukan ta’thil, akan tetapi tidak semua orang yang melakukan ta’thil melakukan tahrif. Barangsiapa yang menetapkan suatu makna yang batil dan menafikan suatu makna yang benar, maka ia seorang pelaku tahrif sekaligus pelaku ta’thil. Adapun orang yang menafikan sifat, maka ia seorang mu’athil, (pelaku ta’thil), tetapi bukan muharif, (pelaku tahrif).
3. Takyif
Takyif artinya bertanya dengan kaifa, (bagaimana). Adapun yang dimaksud takyif di sini adalah menentukan dan memastikan hakekat suatu sifat, dengan menetapkan bentuk/keadaan tertentu untuknya. Meniadakan bentuk/keadaan bukanlah berarti masa bodoh terhadap makna yang dikandung dalam sifat-sifat tersebut, sebab makna tersebut diketahui dari bahasa Arab. Inilah paham yang dianut oleh kaum salaf, sebagaimana dituturkan oleh Imam Malik Rahimahullah Ta’ala ketika ditanya tentang bentuk/keadaan istiwa’, -bersemayam-. Beliau Rahimahullah menjawab :
“Istiwa’ itu telah diketahui (maknanya), bentuk/ keadaannya tidak diketahui, mengimaninya wajib, sedangkan menanyakan (bagaimana)nya (adalah) bid’ah.” [Fatawa Ibnu Taimiyyah, V/144]
Semua sifat Allah menunjukkan makna yang hakiki dan pasti. Kita mengimani dan menetapkan sifat tersebut untuk Allah, akan tetapi kita tidak mengetahui bentuk, keadaan, dan bentuk dari sifat tersebut. Yang wajib adalah meyakini dan menetapkan sifat-sifat tersebut maupun maknanya, secara hakiki, dengan memasrahkan bentuk/keadaannya. Tidak sebagaimana orang-orang yang tidak mau tahu terhadap makna-maknanya.
4. Tamtsil
Tamtsil artinya tasybih, menyerupakan, yaitu menjadikan sesuatu yang menyerupai Allah Ta’ala dalam sifat-sifat Dzatiyah maupun Fi’liyah-Nya.
Tamtsil ini dibagi menjadi dua, yaitu :
Pertama
Menyerupakan makhluk dengan Pencipta. Misalnya orang-orang Nasrani yang menyerupakan Al-Masih putera Maryam dengan Allah Ta’ala dan orang-orang Yahudi yang menyerupakan ‘Uzair dengan Allah pula. Maha Suci Allah dari itu semua.
Kedua
Menyerupakan Pencipta dengan makhluk. Contohnya adalah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah mempunyai wajah seperti wajah yang dimiliki oleh makhluk, memiliki pendengaran sebagaimana pendengaran yang dimiliki oleh makhluk, dan memiliki tangan sebagaimana tangan yang dimiliki oleh makhluk, serta penyerupaan-penyerupaan lain yang bathil. Maha Suci Allah dari apa yang mereka ucapkan. [Al-Kawasyif Al-jaliyah an Ma'ani Al-Wasithiyah, hal.86]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz hafizhahullah berkata : Ada tasybih jenis ketiga, yaitu menyerupakan Sang Pencipta dengan ma’dumat, (sesuatu yang tidak ada), tidak sempurna dan benda-benda mati. Inilah tasybih yang dilakukan oleh orang-orang yang menganut paham Jahmiyah dan Mu’tazilah.
Ilhad terhadap asma’ dan sifat-sifat Allåh
Pengertian ilhad terhadap Asma’ dan Sifat-sifat Allah adalah menyimpangkan nama-nama dan sifat-sifat Allah, hakekat-hakekatnya, atau makna-maknanya, dari kebenarannya yang pasti. Penyimpangan ini bisa berupa penolakan terhadapnya secara total atau pengingkaran terhadap makna-maknanya, atau pembelokannya dari kebenaran dengan menggunakan interpretasi yang tidak benar, atau penggunaan nama-nama tersebut untuk menyebut hal-hal yang bid’ah, sebagaimana yang dilakukan oleh para penganut paham “Ittihad”. Jadi, yang termasuk dalam kategori ilhad adalah tahrif, ta’thil, takyif, tamtsil dan tasbih. [Lihat Al-Ajwibah Al-Ushuliyah, hal. 32 dan Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Haras, hal. 24]
Metode Ahlus-sunnah wal jama’ah dalam meniadakan dan menetapkan asma’ dan sifat bagi Allåh
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya secara tafshil, dengan landasan firman Allah, yang artinya:
“Dan Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.” [Asy-Syura : 11]
Karena itu, semua nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah bagi diri-Nya atau oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wassalam, mereka tetapkan untuk Allah, sesuai dengan keagungan sifat-Nya. Sebaliknya, Ahlus Sunnah wal Jama’ah menafikan apa yang telah dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, atau oleh rasul-Nya, dengan penafian secara ijmal, berdasarkan kepada firman Allah, yang artinya :
“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya…” [Asy-Syura : 11]
Penafian sesuatu menuntut penetapan terhadap kebalikannya, yaitu kesempurnaan. Semua yang dinafikan oleh Allah dari diri-Nya, berupa kekurangan atau persekutuan makhluk dalam hal-hal yang merupakan kekhususan-Nya, menunjuk-kan ditetapkannya kesempurnaan-kesempurnaan yang merupakan kebalikannya. Allah telah memadukan penafian dan penetapan dalam satu ayat. Maksud saya penafian secara ijmal dan penetapan secara tafshil yaitu dalam firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala, yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya dan Din Maha Mendengar lagi Melihat.” [Asy-Syura: 11]
Ayat ini mengandung tanzih, -penyucian- Allah dari penyerupaan dengan makhluk-Nya, baik dalam dzat, sifat, maupun perbuatanNya. Bagian awal ayat di atas merupakan bantahan bagi kaum Musyabbihah (yang menyerupakan Allah), yaitu firman Allah Ta’ala, yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang scrupa dengan-Nya …”
Adapun bagian akhir dari firman Allah tersebut merupakan bantahan bagi kaum Mu’athilah -yang melakukan ta’thil-, yaitu firman Allah, yang artinya:
“Dan Dia Maha Mendengar lagi Melihat.”
Pada bagian pertama terkandung penafian secara ijmal sedangkan pada bagian terakhir terkandung penetapan secara tafshil. Ayat di atas juga mengandung bantahan bagi kaum Asy’ariyah yang mengatakan bahwa Allah mendengar tanpa pendengaran dan melihat tanpa penglihatan. [Al-Ajwibah Al-Ushuliyah ‘ala Al-Aqidah Al-Wasithiyah, hal.26]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah Ta’ala mencantumkan ayat diatas, berikut surah Al-Ikhlas dan ayat Al-Kursi, karena surah Al-Ikhlas dan ayat-ayat tersebut mengandung penafian dan penetapan. [Ar-Raudah An-Nadiyah, hal. 120 dan Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-haras, hal.31]
Surah Al-Ikhlas memiliki bobot yang sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an, sebagai-mana dinyatakan oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wassalam [HR. Al-Bukhari, lihat Fathul Bari XIII / 347 dan Muslim I/556 no.811] Para ulama menyebutkan penafsiran sabda beliau itu, bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan tiga macam kandungan, yaitu : Tauhid, kisah-kisah, dan hukum-hukum, sedangkan surah Al-Ikhlas ini mengandung tauhid dengan ketiga macamnya, yaitu: Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat. Karena itulah ia dikatakan sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an. [Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Haras, hal.21]
Ayat Al-Kursi adalah ayat yang agung, bahkan merupakan ayat yang paling agung di dalam Al-Qur’an [Muslim I/556 no.810, Ahmad V/142, dan lain-lain.] Itu disebabkan, ia mengandung nama-nama Allah Yang Maha Indah dan sifat-sifat-Nya Yang Maha Tinggi. Nama-nama dan sifat-sifat tersebut terkumpul di dalamnya, yang tidak terkumpul seperti itu dalam ayat lainnya. Karena itu, ayat yang mengandung makna-makna agung ini layak untuk menjadi ayat yang paling agung dalam Kitabullah. [Al-Ajwibah Al-Ushuliyah ala Al-Aqidah Al-Wasithiyah, hal.40]
Oleh: Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qathani
[Disalin dari kitab Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah Li Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, Penulis Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qathaniy, Edisi Indonesia Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah, Penerjemah Hawin Murtadho, Penerbit At-Tibyan, almanhaj.or.id]
Footenote:
[1] Maksudnya, lafazh Allah dibaca dengan harakat akhir fathah, padahal semestinya harakat akhirnya dibaca dengan dhammah . Dengan dimanshubkan, maka kedudukan lapazh Allah dalam ayat tersebut menjadi obyek, sehingga arti ayat tersebut berubah menjadi, Dan Musa berbicara kepada Allah secara langsung.
A. Definisi Tauhid
Kata “tauhid” di dalam bahasa Arab berasal dari kata (wahhada – yuwahhidu – tauhidan), dan makna (wahhadasy syai’a) yaitu menjadikan (sesuatu) satu-satunya, dan semuanya berasal dari kata (wahidun) yang berarti satu atau tunggal.
Adapun menurut arti dalam syari’at maka makna tauhid bila dimutlakkan maksudnya adalah menyendirikan/mengesakan Allah dalam beribadah kepadanya. Adapun pengertian secara lebih luas lagi adalah menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, baik dalam hal rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, maupun asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat-Nya, dan tidak ada sekutu bagi Allah dala semua hal tersebut.
B. Macam-macam Tauhid
Dari definisi diatas kita dapatkan bahwa mentauhidkan Allah itu meliputi tiga hal yang merupakan kekhususan / keistimewaan bagi Allah, yaitu:
- Tauhid Rububiyyah
- Tauhid Uluhiyyah
- Tauhid Asma’ Wa Shifat
Ketiga macam tauhid ini terkumpul dalam firman Allah yang artinya
“Robb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada diantara keduanya, maka sembahlah dia dan teguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (Allah yang patut disembah)?”
[QS. Maryam: 65].
Adapun perincian ketiga macam tauhid tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tauhid Rububiyyah
Yaitu menyendirikan / mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya, seperti menciptakan, menguasai, mengatur, dan yang lainnya dari perbuatan-perbuatan Allah yang tidak ada sekutu dan tandingan bagi Allah dalam hal tersebut. Maka makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal penciptaan yaitu seseorang meyakini bahwasanya tidak ada pencipta selain Allah. Allah berfirman yang artinya :
“Ingatlah (ketahuilah) menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.”
[QS. Al-A'raaf: 54].
Dan dalam ayat lain Allah berfirman:
“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kalian dari langit dan bumi?”
[QS. Faathir: 3].
Sedangkan penetapan adanya pencipta selain Allah seperti dalam firman-Nya:
“Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik (diantara para pencipta).”
[QS. Al-Mu'minuun: 14].
Maka itu bukanlah penciptaan yang hakiki, yakni bukan mengadakan sesuatu setelah tidak ada, tetapi penciptaan dalam bentuk merubah sesuatu dari satu keadaan ke keadaan yang lain, dan itupun tidak sempurna mencakup segala sesuatu, tetapi terbatas pada apa yang dimampui oleh manusia, terbatas pada ruang lingkup yang sempit.
Adapun makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal penguasaan (pemilikan)-Nya, yaitu kita meyakini bahwa tidak ada yang menguasai (memiliki) seluruh makhluk kecuali penciptanya (yakni Allah).
Sebagaimana dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:
“Dan hanya milik Allah-lah kerajaan (kekuasaan) langit dan bumi.”
[QS. Ali ‘Imran: 189].
Dan juga firman-Nya :
Katakanlah: “Siapakah yang di tangan-Nya ada kekuasaan atas segala sesuatu?”
[QS. Al-Mu'minuun: 88]
Sedangkan penetapan adanya kekuasaan/kepemilikan bagi selain Allah seperti dalam firman-Nya :
“kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”
[QS. Al-Mu'minuun: 6].
Dan seperti dalam firman-Nya :
“atau di rumah kalian yang kalian miliki kuncinya”
[QS. An-Nuur: 61].
Maka itu semua adalah kekuasaan/kepemilikan yang terbatas, tidak meliputi kecuali sedikit dari makhluk-makhluk. Jadi seseorang hanya memiliki apa yang ada di tangannya dan tidak memiliki apa yang ada di tangan orang lain. Dan juga dari sisi sifatnya, kekuasaan/ kepemilikan tersebut bersifat terbatas, karena seseorang tidaklah memiliki apa yang ada padanya secara sempurna, sehingga dia tidaklah bebas mengaturnya kecuali atas dasar apa yang diijinkan oleh syari’at. Sebagai contoh misalnya: kalau seseorang hendak membakar hartanya, atau menyiksa hewan piaraannya, maka kita katakan kepadanya: tidak boleh. Sedangkan Allah, maka kekuasaan/kepemilikan-Nya meliputi segala sesuatu (yang Dia ciptakan) secara sempurna.
Adapun makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal pengaturan-Nya, yaitu seseorang meyakini bahwa tidak ada yang mengatur kecuali Allah saja, sebagaimana dalam firman-Nya :
Katakanlah: “siapakah yang memberi rezki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dansiapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah: “Mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)? Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Robb kalian sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan (dari kebenaran)?”
[QS. Yunus: 31-32].
Sedangkan pengaturan manusia, maka hanya terbatas pada apa yang ada di tangannya, dan juga terbatas pada apa yang diijinkan oleh syari’at dari apa yang ada di tangannya.
Dan tauhid rububiyyah ini tidak disangkal dan ditentang oleh orang-orang musyrikin – terdahulu -yang mana Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam diutus di tengah-tengah mereka, bahkan mereka mengakuinya,
Allah berfirman:
Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.
[QS. Az-Zukhruf:9].
Maka mereka mengakui bahwa Allah adalah yang mengatur segala urusan, dan bahwa Dia-lah yang ditangan-Nya ada kekuasaan langit dan bumi. Akan tetapi pengakuan mereka akan rububiyyah Allah tidak memasukkan mereka ke dalam Islam, kecuali bila mengakui dua macam tauhid yang lainnya. Karena ketiga macam tauhid tersebut adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, siapa saja yang tidak mengakui salah satu diantaranya maka belumlah benar keislamannya.
2. Tauhid Uluhiyyah
Yaitu menyendirikan/mengesakan Allah dalam ibadah, dan disebut juga “tauhid ubudiyyah”. Maka yang berhak untuk diibadahi adalah Allah, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak (untuk disembah dengan benar), dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil.”
[QS. Luqman: 30].
Adapun ibadah itu sendiri mengandung dua pengertian:
Pertama: Beribadah yang berarti menundukkan/menghinakan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dengan penuh rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya.
Kedua: Jenis ibadah, yang maknanya adalah seperti yang dikatakan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yaitu: “Semua apa yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, daripada perkataan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin”.
Dan menyendirikan/mengesakan Allah dalam tauhid uluhiyyah ini mengharuskan seseorang menjadi hamba yang beribadah kepada Allah semata, yang tunduk hanya kepada-Nya, dengan rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya, serta beribadah menurut syari’at yang telah Allah gariskan.
Allah berfirman:
“Janganlah kamu adakan sesembahan yang lain disamping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan terhina.”
[QS. Al-Israa’: 22].
Dan Allah berfirman:
“Wahai manusia, sembahlah Allah yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian”.
[QS.Al-Baqarah: 21].
Maka yang bersendiri dalam hal penciptaan, dialah yang berhak untuk diibadahi dan disembah, yaitu Allah.
Dan tauhid uluhiyyah inilah yang diingkari dan ditentang oleh hampir kebanyakan manusia, diantaranya orang-orang musyrikin dahulu -, oleh karena itu Allah mengutus para rasul-Nya, dan menurunkan kitab-kitab-Nya kepada mereka.
Allah berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.”
[QS.Al-Anbiya’: 25].
3. Tauhid Asma’ Wa Sifat
Yaitu menyendirikan/mengesakan Allah dalam apa yang Allah miliki dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Dan dalam hal ini terkandung dua perkara:
Pertama: Al-Itsbat (penetapan), yakni kita menetapkan semua nama dan sifat bagi Allah, dari apa yang telah Allah tetapkan sendiri dalam kitab-Nya atau apa yang ditetapkan Rasul-Nya dalam sunnahnya.
Kedua: Nafyul Mumatsalah (meniadakan penyerupaan/penyamaan), yakni bahwa kita tidak menyamakan/menyerupakan Allah dengan selain-Nya dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana yang Allah firmankan:
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (Allah), dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
[QS. Asy-Syuura: 11].
Maka ayat tersebut menunjukkan bahwa semua sifat-sifat-Nya tidak ada satupun dari para makhluk-Nya yang menyerupainya/menyamainya. Dan tauhid asma’ wa sifat inilah yang sebagian umat Islam tersesat di dalamnya dan tercerai berai menjadi banyak golongan.
Maka diantara mereka ada yang mengikuti jalur ta’thil (menolak/meniadakan), yakni meniadakan sifat-sifat Allah, baik sebagian maupun keseluruhan, yang mereka mengira bahwa mereka mensucikan Allah (dari kekurangan) dengan hal tersebut.
Dan diantara mereka ada yang mengikuti jalur tamtsil (menyamakan/menyerupakan), yakni menyamakan atau menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya, dan mereka mengira bahwa diri merka mengetahui hakekat apa yang Allah tetapkan dari sifat-sifat-Nya.
Dan ada pula yang mengikuti jalur tahrif (menyimpangkan/mengalihkan), yakni
menyimpangkan/mengalihkan makna sifat-sifat Allah dari makna asalnya “Istiwa’ itu diketahui maknanya (dalam bahasa arab), adapun ketentuan hakekatnya tidak dikethui, sedangkan mengimaninya wajib, dan bertanya tentang – ketentuan hakekat – nya adalah bid’ah.”
Adapun ahlus sunnah wal jama’ah, maka mereka mengimani dan menetapkan semua apa yang telah Allah tetapkan sendiri di dalam kitab-Nya daripada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan yang telah ditetapkan oleh Rasul-Nya dalam sunnahnya, dengan tanpa tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil. Dan tidak ada tempat bagi akal untuk menetapkan suatu nama atau sifat sebagaimana yang dilakukan oleh banyak dari golongan-golongan sesat, yang karena penggunaan akal dalam hal ini itulah yang menyebabkan mereka tersesat.
C. Disyari’atkannya Tauhid
Tauhid yang bila dimutlakan berarti penyendirian/pengesaan Allah dalam beribadah kepada-Nya, adalah agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul, khususnya semenjak nabi Nuh yang awal kesyirikan muncul pada masanya sampai kepada nabi kita Muhammad, dimana tidak ada seorang rasul pun yang Allah utus kepada manusia kecuali mengajak umatnya untuk mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam beribadah kepada-Nya dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya.
Allah berfirman:
“dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut (segala apa yang disembah selain Allah)”.
[QS.An-Nahl: 36].
Dan juga sebagaimana dalam ayat terdahulu, Allah berfirman:
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.”
[QS.Al-Anbiya’: 25].
Maka tauhidullah merupakan syari’at Allah ysng paling agung yang diwajibkan atas semua umat dan setiap manusia sampai hari kiamat. Dan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shållallåhu ‘alaihi wa sallam memerangi orang-orang musyrikin karenanya agar mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, sebagaimana tersebut dalam salah satu hadits:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”
(HR. Bukhary dan Muslim).
Dan mentauhidkan Allah dalam beribadah kepadanya merupakan hikmah asal penciptaan jin dan manusia, sebagaimana Allah berfirman:
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku (saja).”
[QS. Adz-Dzaariyaat: 56].
Dan Allah juga berfirman:
“Hai manusia, sembahlah Robb kalian (saja) yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian”, sampai firman-Nya: ”maka janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah (dalam beribadah kepada-Nya), padahal kalian mengetahui.”
[QS. Al-Baqarah: 21-22].
Maka dengan demikian wajib atas setiap muslim untuk mempelajari tentang tauhid yang merupakan awal yang harus dia tuntut untuk kemudian dia realisasikan dalam pengamalan dan peribadahannya,
Allah berfirman:
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sembahan (yang berhak disembah dengan benar) melainkan Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu”
[Muhammad: 19]
Dan mempelajari pula tentang kesyirikan dan macam-macamnya untuk dia jauhi dan agar tidak terjatuh ke dalamnya. Maka tauhid adalah yang teragung diantara perintah-perintah Allah yang diwajibkan atas manusia.
D. Kewajiban Menyeru Kepada Tauhid
Tatkala seseorang telah mengetahui dan mengamalkan tauhid, maka wajib baginya untuk menyampaikan dan mengajarkannya kepada yang lain daripada manusia yang belum mengerti tentang tauhid tersebut, sehingga dia menempatkan dirinya dalam barisan para nabi dan rasul yang telah sama-sama mengemban risalah tauhid yang agung ini, dan khususnya adalah menjadi pengikut Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shålallåhu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana dalam firman Allah :
Katakanlah: “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru (kalian) (untuk beribadah) kepada Allah diats hujjah yang nyata.”
[QS.Yusuf: 108]
Dan manakala tauhid merupakan awal yang harus dipelajari oleh setiap manusia, maka berarti ia adalah awal yang harus didakwahkan kepada manusia sebagimana apa yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu menyeru agar manusia beribadah kepada Allah saja:
“Sembahlah (ibadahilah) Allah, sekali-kali tidak ada sembahan bagimu selain Dia.”
[QS. Huud: 50]
Dan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus Muadz bin Jabal ke negeri Yaman, beliau berkata kepada Muadz:
“Sesungghunya kamu akan mendatangi satu kaum dari ahlul kitab, maka hendaklah yang pertama kamu seru mereka (agar mereka) bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang hak ) kecuali Allah))
[HR. Bukhary dan Muslim],
dan dalam salah satu riwayat Bukhary (dengan lafazh):
“agar mereka mentauhidkan Allah (dalam beribadah kepada-Nya)”.
Demikianlah jalan yang ditempuh oleh para rasul dalam dakwah mereka, yaitu bahwa mereka mendahulukan dan memulai dakwahnya dengan tauhid. Dan adalah Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih tiga belas tahun berdakwah di Mekkah, menyeru orang-orang Quraisy untuk mentahidkan Allah dalam beribadah kepadanya dan melarang mereka dari penyembahan kepada berhala-berhala, patung-patung, dan semua apa yang selain Allah, beliau diperintahkan Allah untuk mengatakan:
Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya menyembah Robb-ku dan aku tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.”
[QS. Al-Jin: 20]
Bahkan sampai hal itu terus dilanjutkan sampai setelah beliau ?
berhijrah ke Madinah, beliau terus mengajarkan dan mengingatkan umatnya akan tauhid sampai akhir hayat beliau.
Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian melebih-lebihkan (dalam mengagungkan) aku sebagaimana yang dilakukan kaum nasrani tarhadap ‘Isa putera Maryam, hanyasanya aku seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya.”
[HR. Bukhary dan Muslim].
Dan bahkan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tauhid ini kepada para pengikutnya semenjak mereka kecil, diantaranya beliau pernah berkata kepada Ibnu Abbas – yang waktu itu masih belia -:
“Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.”
(HR. At-Tirmidzy, beliau berkata: Hasan shahih).
Maka wajib atas setiap da’i yang menyeru manusia untuk memulai dakwahnya dengan mengajarkan manusia tentang tauhid dan mengutamakannya diatas yang lainnya, apalagi di zaman sekarang yang mana kesyirikan dengan berbagai bentuknya telah merajalela dan menyebar di tengah-tengah kaum muslimin, yang sepertinya semua itu dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan dianggap remeh oleh mereka. Padahal kesyirikan tersebut akan menjerumuskan mereka dalam api neraka dan kekal di dalamnya karenanya,
Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zhalim.”
[QS. Al-Maidah: 72].
Dan kesyirikan adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah [1], sebagaimana dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa kesyirikan (mempersekutukan
sesuatu) dengan-Nya, dan akan mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”[QS. An-Nisaa’: 116].
E. Keutamaan Dan Buah Dari Tauhid
Adapun keutamaan dan buah dari tauhid, maka diantaranya adalah:
1. Mendatangkan keamanan di akhirat dan petunjuk di dunia.
Allah berfirman:
“Orang-orang yang beriman an tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanandan petunjuk.”
[QS. Al-An'aam: 82].
Dalam ayat ini Allah memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman yang bertauhid bahwa mereka akan mendapat keamanan dari siksa Allah di akhirat dan mereka akan mendapat petunjuk di dunia. Semakin sempurna iman dan tauhid seseorang, maka akan semakin sempurna pula keamanan dan petunjuk yang akan dia peroleh.
2. Tauhid adalah yang paling utama diantara cabang-cabang keimanan.
Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shållallåhu ‘alahi wa sallam bersabda:
“Iman itu ada enam puluh sekian cabang: yang paling utama adalah perkataan ‘Laa Ilaaha Illallah’, dan yang palingrendahnya adalah menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan.”
(HR. Muslim).
3. Tauhid memasukkan pelakunya ke dalam surga.
Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang hak) kecuali Allah semata tidak ada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, dan bahwa ‘Isa adalah hamba dan rasul-Nya, dan kalimatnya yang Allah lemparkan kepada Maryam dan ruh dari-Nya (diantara ruh-ruh yang Allah ciptakan), dan surga itu benar adanya, dan neraka itu benar adanya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga, apapun yang dia amalkan.”
[HR. Bukhary dan Muslim].
Maka Allah telah menjamin seorang yang bertauhid dengan surga-Nya, sebagaimana juga dalam hadits yang lain Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang bertemu Allah (dalam keadaan) tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun maka dia akan masuk surga, dan barangsiapa yang bertemu Allah (dalam keadaan) mentekutukan-Nya dengan sesuatu mka dia akan masuk neraka.”
[HR.Muslim].
4. Tauhid dapat menghapuskan dosa-dosa dan mendatangkan ampunan dari Allah.
Yaitu sebagaimana datang dalam hadits Qudsi, bahwa Allah berkata:
“Wahai anak adam, jikalau kamu datang kepadaku dengan membawa dosa seisi bumi, kemudian kamu menjumpaiku (dalam keadaan) tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan membawa seisi bumi ampunan.”
[HR. At-Tirmidzy].
Demikianlah pembahasan ringkas tentang tauhid. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk menjadi hamba-hamba-Nya yang bertauhid sehingga memperoleh yang telah Allah janjikan kepada orang-orang yang beriman dan bertauhid daripada petunjuk, dan surga-Nya, ampunan-Nya, serta keselamatan dari siksa api neraka.
Amiin Yaa Robbal ‘Aalamiin.
Yogyakarta, 8 Safar 1423 H.
Dicopy dari tulisan artikel yang disusun oleh al-faqir ilallah :
Arif Syarifuddin
(Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala senantiasa menjaga dan menyayangi dirinya dan keluarganya .. amin)
Maraji’
1. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid, karya Syeikh Muhammad bin ‘Utsaimin.
2. Minhaj al-firqotun Najiyah, karya Syaikh Jamil zainu.
Footenote:
[1] Yang dimaksudkan dosa syirik yang tidak diampunkan disini yaitu dosa syirik dibawa sampai mati, tanpa bertaubat darinya. Adapun orang yang berbuat kesyirikan dan bertaubat sebelum kiamat besar tiba atau/dan sebelum nyawanya berada di tenggorokan, maka sesungguhnya Allåh Maha Penerima taubat lagi Maha Pengampun atas setiap dosa hamba-Nya. Wallåhu a’lam
Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Kadang kita -sebagai suami- merasa lelah, capek sehingga banyak mengeluh. Pergi begitu pagi, pulang pun ketika matahari akan tenggelam, rasa lelah yang kita dapat. Kegiatan mencari nafkah sebenarnya suatu amalan yang mulia yang patut diniatkan dengan ikhlas sehingga bisa meraih pahala. Karena keutamaannya amat luar biasa, pahalanya yang besar, bahkan bisa sebagai tameng dari jilatan neraka.
Sebelum kita memahami keutamaan mencari nafkah, terlebih dahulu kita melihat bagaimanakah Islam mengajarkan prioritas dalam penyaluran harta atau penghasilan suami.
Prioritas dalam Pengeluaran Harta
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)
Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:
Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:
Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihiin)
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa mesti ada prioritas dalam penyaluran harta. Yang utama sekali adalah pada istri, anak, lebih lagi pada anak perempuan sebagaimana diterangkan dalam keutamaan mencari nafkah berikut ini. Setelah kewajiban pada keluarga, barulah harta tersebut disalurkan pada zakat dan sedekah sunnah.
Mengenai keutamaan mencari nafkah di antaranya dijabarkan dalam enam poin berikut ini.
Pertama: Nafkah kepada keluarga lebih afdhol dari sedekah tathowwu’ (sunnah)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995).
Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang hukumnya sunnah”.
Kedua: Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar
Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Imam Al Bukhari memasukkan hadits ini pada masalah ‘setiap amalan tergantung pada niat’. Ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bisa menuai pahala jika diniatkan dengan ikhlas untuk meraih wajah Allah. Namun jika itu hanya aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekedar kewajiban suami, belum tentu berbuah pahala.
Ketiga: Memberi nafkah termasuk sedekah
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad 4: 131. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Keempat: Harta yang dinafkahi semakin barokah dan akan diberi ganti
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً
“Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010). Seseorang yang memberi nafkah untuk keluarganya termasuk berinfak sehingga termasuk dalam keutamaan hadits ini.
Kelima: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya
Dari Anas bin Malik, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin” (HR. Tirmidzi no. 1705. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan,
إن الله سائل كل راع عما استرعاه : أحفظ أم ضيع
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin, apakah ia memperhatikan atau melalaikannya” (HR. Ibnu Hibban 10: 344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Keenam: Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka
‘Adi bin Hatim berkata,
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma” (HR. Bukhari no. 1417)
‘Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku pun mengabarkannya tentang ini, lantas beliau bersabda,
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).
Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau bersabda,
مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka” (HR. Ahmad 6: 293. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if)
Dua hadits terakhir ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah, sedangkan perempuan asalnya di rumah.
Ya Allah, berikanlah kami taufik untuk mencari nafkah dengan ikhlas dan cara yang halal sehingga kami pun terbebas dari siksa neraka dan dimasukkan dalam surga.
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi’ul Awwal 1433 H
Oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir
Diantara proses yang akan di lewati oleh seseorang yang ingin menikah adalah proses khitbah (melamar) seorang wanita yang ia sukai untuk menikah dengannya. hal ini sebagaimana perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang meminang ‘Aisyah binti Abi Bakr dan Hafsah binti Umar bin Khathab.Yang mana hukumnya sunnah sebagimana di jelaskan oleh para ulama, Allah Subhaanahu Wata’aala berfirman :
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu.” (Qs. Al-Baqarah : 235)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini baik untuk laki-laki yang datang mengkhitbah atau perempuan yang laki-laki datang mengkitbahnya.
Yang pertama : Cari tahu lebih lanjut tentang kebaikkan agama, akhlak, manhaj dan fisik calonnya sebelum mengkitbah atau menikah dengan tanpa berlebih-lebihan sehingga melangar batasan-batasan syar’i atau meremehkan sehingga menjadi masalah atau batu sandungan kelak dalam rumah tangganya.
Tentang hal ini, yaitu memperhatikan kebaikan agama dan akhlaq calonnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh syaikh Al-Albani)
Adapun yang terkait dengan mencari tahu lebih lanjut fisik calon yang akan dikhitbah atau yang akan ia nikahi terdapat dalam beberapa hadits diantaranya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan :
“Aku berada di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi seorang wanita Anshar, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya : ‘Apakah engkau telah melihatnya?’ Ia menjawab: “Belum.” Beliau bersabda : “Pergilah dan lihatlah dia, sebab di mata orang Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim : 3550)
Dan dalam hadist yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir Radhiyallahu ‘anhu :
“Apabila seseorang diantara kalian meminang wanita, maka apabila dia bisa melihat apa yang mendorongya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”
Ia mengatakan : “ Aku (Jabir) melamar seorang gadis, lalu aku bersembunyi untuknya agar aku bisa melihat darinya apa yang dapat mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Dawud : 2084, dan menurut Imam Adz Dzahabi, para rawinya tsiqah)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Al-Mugirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu yang meminang seorang wanita :
“Lihatlah ia, dikarenakan hal itu lebih melanggengkan di antara kalian berdua.” (HR. At-Tirmidzi : 1087)
Kedua : Tidak boleh meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya semuslim
Tentang hal ini Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seorang mukmin itu saudara bagi mukmin yang lainnya tidak halal bagi seorang muslim membeli atas apa yang dibeli saudaranya dan tidak juga mengkhitbah (meminang) pinangan saudaranya hingga dia meninggalkannya.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lain terdapat lafadzh“ atau laki-laki yang mengkhitbah mengijinkannya”
Pada masalah ini ada beberapa kondisi :
Ketiga : Jangan lupa shalat istiqarah
Kita sandarakan segala urusan kita kepada Allah. Agama kita mengajarkan untuk melaksanakan shalat istikharah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir Radiyallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami istikharah di dalam segala urusan kami, sebagaimana mengajari kami surat di dalam al-Qur’an, yaitu beliau bersabda : “Bila salah seorang di antara kalian mempunyai urusan maka shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : ‘Ya Allah, saya meminta dengan ilmu yang ada pada-Mu, pilihan yang terbaik bagiku, saya minta ditetapkannya urusanku ini, sesuai kehendak-Mu, saya memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkaulah yang menetapkan sedang saya tidak bisa menetapkan. Engkau yang tahu sedang saya tidak tahu, Engkaulah yang Maha Tahu tentang perkara-perkara ghaib. Ya Allah, bila menurut-Mu urusan ini baik bagi diriku, agamaku, penghidupanku, dan juga baik akibat-akibatnya, (dalam riwayat lain disebutkan : di masa sekarang atau di kemudian hari) maka tetapkanlah hal itu untukku. Namun, bila menurut-Mu urusan ini jelek bagi diriku, agamaku, penghidupanku, dan juga jelek akibat-akibatnya, (dalam riwayat lain disebutkan : di masa sekarang atau di kemudian hari) maka jauhkanlah hal itu dariku dan jauhkanlah aku dari hal itu. Tetapkanlah selalu kebaikan untukku apapun keadaannya, lalu jadikanlah aku ridha kepadanya. Setelah membaca doa itu hendaklah ia menyebutkan keperluannya.’” (HR. Bukhari)
Keempat : Wanita yang telah dikhitbah statusnya tetap wanita ajnabiyyah (asing/bukan mahram) sampai dilaksanakannya akad nikah. Maka diharamkan apa-apa yang diharamkan bagi wanita asing. Seperti berduaan, jalan bareng atau yang lainnya
Kelima : Tidak ada tukar cincin dalam khitbah (lamaran)
Karena hal ini bukanlah bagian dari adat kaum muslimin bahkan hal ini adalah adatnya atau kebiasaannya orang kafir yang kita diperintahkan untuk menyelisihinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)
adapun jika memakai cincinnya tersebut disertai dengan keyakinan syirik maka hukumnya syirik. naudzubillah
Itu diantara perkara yang penting yang perlu diketahui berkaitan dengan masalah khitbah, semoga penjelasan yang sederhana ini bermanfaat untuk kita semua. Wallahu a’lam bisshawwab
Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/03/03/ya-ukhti-maukah-engkau-menikah-denganku/
Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Mudakir Al-Jakarty
Bukanlah sebuah perkara yang ‘aib ketika ada seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih untuk menikahinya. Hal ini pernah dilakukan oleh seorang shahabiyyah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan bukan perkara yang ‘aib pula kalau seorang wanita menawarkan dirinya untuk dipoligami (dijadikan istri ke-2 atau ke-3 atau yang ke- 4). Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Tsabit Al-Banaani, beliau berkata,
“Saya sedang bersama dengan Anas dan bersamanya anak perempuannya. Anas berkata, ‘Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menawarkan dirinya. Dia (wanita tersebut –ed) berkata, ‘Apakah engkau menginginkanku?’ Anak perempuan Anas kemudian berkata, ‘Betapa sedikit rasa malunya dan jelek perilakunya dan jelek perilakunya.’ Lalu Anas menyangkal seraya berkata, ‘Dia lebih baik darimu dia menginginkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menawarkan dirinya.” (HR. Al-Bukhari : 5120)
Berkata Al-Imam Bukhari Rahimahullah beristimbat dari hadits ini beliau membuat bab : “Bab Wanita Yang Menawarkan Dirinya Kepada Laki-laki Yang Shalih.” (Kitabun Nikah, Dari Shahih Bukhari bab yang ke 32)
Lalu coba perhatikan hadits di bawah ini dan perhatikan pemahaman Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah dalam hadits ini :
‘Abdullah bin Umar menceritakan, ketika Hafshah menjadi janda karena kematian suaminya, (Khunais bin Hudzaafah As-Sahmi radhiyallahu ‘anhu, termasuk shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang meninggal di Madinah) berkata Umar bin Khaththab : “Aku mendatangi Utsman bin Affan dan aku menawarkan Hafshah kepadanya, maka dia berkata, ‘Aku akan memikirkannya dulu.’ Aku pun menunggunya beberapa malam, kemudian Utsman menemuiku dan berkata, “Aku memutuskan untuk tidak menikah pada hari-hari ini.” Berkata Umar, “Aku menemui Abu Bakar As-Siddiq dan berkata kepadanya, ‘Jika kamu menginginkan aku akan menikahkan Hafshah binti Umar denganmu.’ Namun Abu Bakar hanya diam, sungguh aku lebih marah kepadanya daripada dengan Utsman. Aku pun menunggu beberapa hari kemudian Rasulullah melamar Hafshah maka aku menikahkan putriku kepadanya (Rasulullah)…” (HR. Bukhari)
Berkata Al-Haafidz Ibnu Hajar Rahimahullah, “…Dan di dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya tidak mengapa pula seseorang menawarkan putrinya kepada laki-laki yang sudah beristri dikarenakan ketika ditawarkan (untuk menikahi Hafshah) Abu Bakr sudah beristri.” (Fathul Bari : 9/204, Cet. Darul Hadits Al-Qaahirah)
Lalu simaklah sebuah kisah dari seorang wanita yang mulia Khadijah binti Khuwailid, yang mempunyai kedudukan tinggi, adab yang mulia, seorang wanita yang cerdas lagi cantik dan kaya. Khadijah adalah seseorang yang mempunyai usaha perdagangan yang memperkerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena mendengar berita tentang kejujuran, amanah dan akhlaq beliau untuk menjalankan dagangannya ke negeri Syam bersama seorang pemuda yang bernama Maisarah. Lalu mereka berdua pergi dan menjalankan dagangannya, dan Allah memberikan kemudahan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam usaha ini sehingga perdagangan tersebut menghasilkan keuntungan yang besar yang membuat Khadijah merasa gembira. Akan tetapi dia lebih kagum terhadap kepribadian Muhammad yang sangat agung dan mendalam. Datanglah pikiran-pikiran ke dalam benaknya tentang Muhammad, ini adalah sosok laki-laki yang tidak seperti keumuman laki-laki lainnya dan… dan…
Akan tetapi dia berfikir apakah pemuda yang jujur lagi terpercaya itu mau menerima kalau dirinya menawarkan untuk dinikahi olehnya. Sedangkan umurnya telah mencapai 40 tahun? Lalu bagaimana reaksi kaumnya, sementara dia telah menolak lamaran para tokoh Quraisy?
Ketika pikirannya dalam keadaan bingung dan resah, temannya yang bernama Nafisah binti Munabbih datang menemuinya. Mereka duduk bersama sambil berbincang-bincang. Dengan kecerdasannya Nafisah mampu menyingkap rahasia yang terpendam di atas sifat malu dan dalam tekanan suara pembicaraan Khadijah.
Nafisah binti Munabbih berhasil menenangkan Khadijah, Nafisah mengingatkan bahwa dia merupakan wanita yang cantik, mempunyai nasab yang baik dan kaya.
Tidak lama kemudian Nafisah keluar bergegas menuju orang yang terpercaya (Rasulullah) dan dengan cepat dia mengajukan pertanyaan kepadanya : “Wahai Muhammad apa yang menyebabkan engkau tidak menikah?”
Nabi menjawab : “Tidak ada yang bisa saya pakai untuk menikah.” Nafisah tersenyum sambil berkata : “Jika engkau diberi dan diminta untuk menikahi wanita yang berharta, rupawan, mulia dan cukup, apakah engkau menerimanya?”
Muhammad bertanya : “Siapa?” Nafisah berkata: “Khadijah binti Khuwailid.” Dia berkata: “Kalau dia setuju, maka saya terima.”
Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dan Khodijah pun menikah.
Jadi bukanlah perkara aib kalau seorang wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh laki-laki shalih, apalagi yang mendorongnya untuk melakukan hal itu perkara-perkara mulia seperti ingin segera menikah sehingga menjadi sebab terjaga dirinya dari maksiat atau perkara mulia yang lainnya. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum seseorang menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh seorang laki-laki yang ia senangi dan ia anggap baik agamanya, di antaranya sebagaimana yang akan saya sebutkan di bawah ini:
“Jika ada seorang laki-laki datang kepadamu yang telah kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah (wanita yang berada di bawah kewalianmu) dan jika tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ : 270)
Dibolehkan seorang muslimah menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih yang ia senangi untuk menikahinya namun dilakukan dengan cara yang aman dari fitnah. Bisa dia menyampaikan kepada temannya (yang sudah bersuami) yang ia percaya dari sisi agama dan amanahnya supaya suami temannya menyampaikan keinginan Anda kepada laki-laki shalih yang anda senangi. Atau cara yang lainnya yang aman dari fitnah.
Tentu bisa jadi diterima bisa juga ditolak, maka hal itu mesti dipersiapkan. Sebagaimana kisah yang disampaikan oleh Anas Radhiyallahu ‘anhu dalam hadits di atas. Dan hal ini sekali lagi bukan perkara yang ‘aib atau kejelekan. Bahkan ketika seorang muslimah menawarkan dirinya untuk dinikahi menunjukan agama wanita ini, dia menginginkan kesucian, keutamaan dan kehormatan. Coba ingatlah siapa wanita yang pernah menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi..? Jawabnya adalah shahabiyah, wanita-wanita terbaik dalam agama.
Berdoa kepada Allah adalah sebuah ibadah yang sangat agung, sebab yang besar seseorang meraih apa yang ia inginkan.
Allah Ta’aala berfirman :
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (Qs. al-Baqarah : 186)
“Dan Rabbmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Qs. al-Mukmin : 60)
Maka jangan lupakan doa, agar Allah memberi kemudahan kepada urusan kita.
Jadi boleh hukumnya seorang wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh laki-laki shalih bahkan hal ini diantara hal yang menunjukkan baiknya wanita tersebut.
Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2012/01/24/ya-akhi-maukah-engkau-menikah-denganku/
Sebelumnya kami hanya membaca nasihat seperti ini di dunia maya. Akan tetapi setelah mendengar dan melihat langsung, dan kasusnya tidak hanya satu. kami melihat bukti langsung bagaimana seorang laki-laki dan wanita, yang sudah mengenal agama dengan manhaj yang benar berdasarkan pemahaman sahabat, mereka berdua malah terjerumus dalam hal ini.Padahal kita sudah diajarkan bagaimana cara yang benar mencari jodoh yaitu dengan ta’aruf yang syar’i. Oleh karena itu maka kami coba menangkat tema ini.
Umumnya dilakukan oleh yang kurang imannya
Mungkin awalnya tidak bermaksud mencari jodoh, akan tetapi lemahnya iman yang membuatnya bermudah-mudah berhubungan dengan hubungan yang tidak halal, padahal mereka sudah mengetahui ilmunya. Inilah fenomena yang sering terjadi belakangan ini, wanita dibalik hijabnya yang tertutup rapat tetapi hijab kehormatannya tidak tertutup dibalik e-mail,inbox FB, dan SMS. Begitu juga dengan laki-laki dengan penisbatan mereka kepada, “as-salafi”, “al-atsari” dengan hiasan-hiasan status dan link berbau syar’i, akan tetapi sikap dan wara’-nya tidak menunjukkan demikian.
Hubungan laki-laki dengan wanita yang berujung cinta adalah kebahagian hati terbesar bagi manusia terutama pemuda, lebih-lebih bagi mereka yang belum pernah mecicipi sama sekali. Maka ketika bisa merasakan pertama kali sebagaimana berbuka puasa, sangat nikmat dan bahagia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه
“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
Mereka yang sudah paham tentu tidak leluasa melakukannya di dunia nyata, baik karena tidak ada kesempatan ataupun malu jika ketahuan. Akan tetapi kedua hal ini hilang ketika berkecimpung di dunia maya. Mulai dari cara halus dengan menyindir dan tersirat ke arah cinta tak halal sampai dengan cara terang-terangan. Ketika mereka merasakan nikmat perasaan cinta yang berbunga-bungan maka lemahnya iman tidak bisa membendung sebagaimana berbuka puasa. Sehingga terjalinlah cinta yang tidak diperkenankan syariat bahkan sampai ke arah pernikahan.
Terkesan shalih dan shalihah di dunia maya
Jangan langsung terburu-buru menilai seseorang alim atau shalih hanya karena melihat aktifitasnya di dunia maya. Sering meng-update status-status agama, menaut link-link agama dan terlihat sangat peduli dengan dakwah. Hal ini belum tentu dan tidak menjadi tolak ukur keshalihan seseorang. Dan apa yang ada di dunia maya adalah teori, bukan praktek langsung. Bisa jadi sesorang sering menulis status agama, menaut link syar’i tetapi malah mereka tidak melaksanakannya dan melanggarnya, apalagi ada beberpa orang yang bisa menjaga image alim di dunia maya, pandai merangkai kata, pandai menjaga diri dan pandai memilih kata-kata yang bisa memukai banyak orang
Tolak ukur kita bisa menilai keshalihan seseorang secara dzahir adalah takwa dan aklaknya yang terkadang langsung bisa kita nilai dan melihatnya di dunia nyata, bukan menilai semata-mata bagaimana teorinya saja di dunia maya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Iringilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan hadist ini,
فمن اتقى الله و حقق تقواه, و خالق الناس غلى اختلاف طبقاتهم بالخلق الحسن
: فقد جاز لخير كله, لآنه قام بجق الله و حقوق الغباد,
ولآنه كان من المحسنين في عبادة الله, المحسنين إلى عباد الله
“Barangsiapa bertakwa kepada Alloh, merealisasikan ketakwaannya dan berakhlak kepada manusia -sesuai dengan perbedaan tingkatan mereka- dengan akhlak yang baik, maka ia medapatkan kebaikan seluruhnya, karena ia menunaikan hak hak Alloh dan Hamba-Nya. [Bahjatu Qulubil Abror hal 62, cetakan pertama, Darul Kutubil ‘ilmiyah]
Tidak amanah ilmiyah
Ada juga yang ingin nampak alim dan berilmu di dunia maya dengan niat yang tidak ikhlas [Alhamdulillah ini cukup sedikit]. Selain cara-cara di atas seperti update status agama setiap jam, menaut link beberapa kali sehari, membuat note setiap hari [waktunya sangat terbuang di dunia maya]. Ada cara lainnya yaitu tidak melakukan amanat ilmiyah misalnya:
-membuat note hampir tiap hari dengan copas dari tulisan orang lain tetapi tidak mencantumkan sumber sehingga orang menyangka dia yang menulisnya
-membuat note dengan copas dari tulisan lainnya, kemudian mengubah-ubah sedkit atau menambah komentar sedikit kemudian menisbatkan tulisan pada dirinya.
Dan masih banyak contoh yang lainnya, silahkan baca Menunaikan Amanah Ilmiyah dan Jujur Dalam Tulisan
Maka tidak heran ada yang mengaku pernah bertemu dengan seseorang yang di dunia maya terkesan sangat alim dan berilmu. Namun tatkala bertemu di dunia nyata, ternyata ia jauh dari apa yang ia sandiwarakan di dunia maya. Jauh dari ilmu, akhlak dan takwa.
Perlu husnudzan juga
Kita perlu mengedapankan husnudzon juga, karena ada mereka yang memang kerjanya berhubungan dengan dunia internet seperti ahli IT dan berdagang via internet. Jadi mereka sangat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdakwah mengingat sekarang dunia maya sangat digandrungi oleh masyarakat dunia. Sebaiknya kita jangan berburuk sangka kepada mereka dengan mengira sok alim, sok update status bahasa arab, sok serba syar’i dan sok suci. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa.(QS al-Hujuraat: 12)
Kita juga perlu melihat panutan para ulama dan ustadz, mereka lebih sibuk dan lebih memprioritaskan dengan ilmu dan dakwah di dunia nyata, karena kita hidup di dunia nyata. Ilmu dan dakwah di dunia maya adalah prioritas kemudian setelah ilmu dan dakwah di dunia nyata.
Terperdaya dengan cinta dunia maya
Dan mereka yang tidak kuat imannya, terperdaya sekaligus dengan hubungan tak halal yang mereka lakukan, mereka sudah terperangkap cinta. maka semakin lengkap sudah, mereka melihatnya sebagai sebuah keindahan tiada tara sampai-sampai menutup beberapa kekurangan yang harusnya menjadi pertimbangan paling terdepan yaitu agama dan ahklak.
Keindahan bisa membuat jatuh cinta…
Dan cinta bisa membuat segalanya menjadi indah…
Seorang penyair berkata,
هويتك إذ عينى عليها غشاوة … فلما انجلت قطعت نفسي ألومها
“Kecintaanku kepadamu menutup mataku
Namun ketika terlepas cintaku, semua aibmu menampakkan diri”
[[Al-Jawabul Kaafi 214, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah]
Inilah salah satu yang dikhawatirkan, karena cinta sudah menancap tidak peduli lagi, padahal kenal hanya di dunia maya, kemudian memutuskan untuk ketemu, ta’aruf ala kadar dan menikah. untuk mengetahui bagaimana kehidupan dunianya saja sulit, bagaimana wajah aslinya [walaupun tukar foto, maka foto sekarang bisa berbalik 180 derajat dengan aslinya], bagaimana masa depannya dan bagaimana tanggung jawabnya, apalagi untuk mengetahui agama dan akhlaknya yang menjadi prioritas utama, walaupun terkesan shalih tetapi sekali lagi itu hanya di dunia maya, belum tentu.
Wanita korban utama
Jelas wanita yang lebih menjadi korban, karena wanita umumnya memiliki hati yang lemah, lemah dengan pujian, lemah dengan perhatian, lemah dengan kata-kata puitis. Bisa kita lihat di berita-berita bagaiaman wanita tidak sedikit yang menjadi korban, baik korban kejahatan, pelecehan seksual sampai pemerkosaan oleh teman yang ia kenal di dunia maya.
Begitu juga dengan wanita penuntut ilmu agama, mengingat pentingnya agama dan akhlak suami, sampai-sampai ada yang berkata, “agama istri mengikuti suaminya, jika ada wanita yang multazimah menikah dengan laki-laki yahudi, maka ia akan terpengaruh”. Jika wanita tersebut terjerumus dengan cinta di dunia maya dan sudah tertancap cinta dan sudah tertutup kekurangan laki-laki tersebut dengan cinta buta.
Sebagaimana kisah nyata yang kami dapatkan, mereka berdua kenal di dunia maya, kemudian sang laki-laki dari kota yang jauh menyebrang dua pulau datang untuk bertemu ke kota wanita tersebut. Maka sang wanita yang sudah terperangkap cinta, langsung “klepek-klepek” dengan sedikit pengorbanan laki-laki tersebut dan langsung ingin menikah. Padahal lak-laki tersebut, wajahnya kurang, porsi tubuh juga kurang, ilmu agama juga belum jelas, dan masa depan juga masih belum jelas karena hanya lulusan SMA. [Semoga mereka berdua bertaubat dan selalu berada dalam penjagaan Allah, Amin]
Jangan memulai sesuatu yang suci dengan kemurkaan Allah
Pernikahan dan membangun rumah tangga adalah sesuatu yang suci dan anjuran syariat. Dari pernikahan berawal segala sesuatu dan mengubah kehidupan seseorang dengan perubahan yang besar. Kemudian dari pernikahan lahirnya manusia, lahirlah masyarakat dan lahir berbagai perihal kehidupan. Maka janganlah kita memulainya dengan kemurkaan dan ketidakridhaan dari Allah. Jangan kita mulai dengan hubungan yang tidak halal. Karena ia adalah dasar dan pondasinya.
Hendaklah yakin dengan janji Allah dan bersabar dengan ta’aruf yang syar’i, perbaiki diri dan tingkatkan kualitas ilmu, iman, akhlak dan takwa maka kita akan mendapat pasangan yang baik. Allah Ta’ala berfirman,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
6 Shafar 1432 H, Bertepatan 31 Desember 2011
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http//muslimafiyah.com
Para suami bukanlah seorang yang selalu teguh di setiap saat. Ada kalanya saat kelemahan, kelesuan nan gundah melanda, karena begitulah manusia. Berita PHK, dagangan yang kurang laku di pagi hari, penumpang yang tak kunjung datang , marahnya atasan, bawahan yang kurang baik, karya yang tidak dihargai, dakwah haq yang dimusuhi dan pelbagai masalah kerap membuat kepulangan di sore hari menuju rumah dibarengi dengan dagu yang tunduk, ditambah suasana hati yang tidak karuan.
Lantas adakah Khadijah–Khadijah di era globalisasi ini yang akan menenangkan suaminya dengan kata-kata indahnya? Ataukah yang ada hanya ucapan, “suami payah”, “begitu saja tidak bisa”, atau kata “bodoh”, yang akan menyambut hati suami yang galau?
Tentu saja ada. Dan selalu akan ada. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, “Akan sentiasa ada satu golongan (kelompok) dari umatku yang muncul terang-terangan di atas kebenaran, tidak membahayakan orang-orang yang bermusuhan kepada mereka sehingga tiba urusan Allah dan mereka dalam keadaan demikian”. (HR Bukhari, 6/632. Muslim, 3/1523)
Dan tentulah yang mendapatkan Istri yang berjalan di atas sunnah (jalan) nabi adalah para suami yang berjalan di atasnya pula. Begitu pula sebaliknya. Suami yang baik akan didapat oleh wanita yang baik.
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (QS An-Nurr: 26)
Diambil dari : http://rihanathalib.tumblr.com
Sumber : http://rihanathalib.tumblr.com/post/19680194481/para-suami-bukanlah-seorang-yang-selalu-teguh-di
Pada suatu hari aku duduk & menghadapkan hati ini ke hadirat Allah sambil menyesali rentangan usia yg tlh kulalui. Kupanggil satu detik dari waktu hidupku. Aku katakan pdnya:
+Wahai detik… kembalilah pdku agar aku dpt memanfaatkanmu & mengisi kekuranganku pd dirimu.
- Bagaimana aku dpt kembali kepadamu, pdhl aku tlh tertutup oleh perbuatan2-mu!
+Coba lakukanlah hal yg mustahil itu & kembalilah pdku. Betapa byk detik2 selain km yg jg aku sia2-kan?
- Seandainya kekuasaan ada di tgnku, pastilah aku kembali pdmu, namun tiada kehidupan bagiku & itu terlipat oleh lembaran2 amalmu & diserahkan kpd Allah Ta'ala.
+Apakah mustahil, jika engkau kembali lg, pdhl saat ini kau sdg berbicara dgnku?
- Sesungguhnya detik2 dlm kehidupan manusia, ada yg dpt jd kawan setianya & ada kalanya ia jd musuh besarnya. Aku adalah termasuk detik2 yg jd musuhmu & yg akan jd saksi atasmu di hari Kiamat kelak. Mungkinkah akan bertemu, 2 org yg slg bermusuhan?
+Aduh, alangkah menyesalnya aku. Betapa aku telah srg menyia-nyiakan detik2 dlm perjalanan hidupku! Tetapi sekali lg aku mhn sekiranya kau sudi kembali pdku, niscaya aku akan beramal saleh “di dalammu” yg pernah aku tinggalkan.
Maka detik itupun terdiam, tdk keluar sepatah kata pun. Akupun lantas memanggilnya:
+ Wahai detik, tdkkah kau dengar panggilanku? Kumohon jwblah …
- Wahai org yg lalai akan dirinya, wahai org yg menyia-nyiakan waktunya… Tahukah km, saat ini, demi mengembalikan 1 detik saja, sungguh km tlh menyia-nyiakan beberapa detik dr umurmu. Mungkinkah kau dpt mengembalikan mereka pula? Namun aku hanya dpt berpesan pdmu, “Sesungguhnya segala perbuatan baik itu menghapuskan (dosa) segala perbuatan buruk.”
Maka, wahai sahabatku bersegeralah beramal, bersungguh-sungguhlah…
“Bertakwalah kpd Allah di manapun km berada. Iringilah keburukan dgn kebajikan, maka kebajikan itu akan menghapus keburukan tsb, serta perlakukan manusia dgn akhlak yg baik.” (HR Ahmad & Tirmidzi, dishahihkan oleh Tirmidzi)
Diambil dari : http://rihanathalib.tumblr.com (@rihanathalib)
Sumber : http://rihanathalib.tumblr.com/post/19868989147/berdialog-dengan-satu-detik
Pertanyaan: Adakah hukum karma di dalam Islam?
Jawaban:
Sepengetahuan kami hukum karma itu intinya adalah barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan baik atau jelek di masa hidupnya maka dia pasti akan mendapatkan balasan dari perbuatannya tersebut pada masa hidupnya pula.
Menurut keyakinan ini, bila sampai dia mati dia tidak mendapatkan balasan dari perbuatannya tersebut maka balasannya (baik balasan amal baik maupun balasan dari amal jelek) akan dialihkan kepada keturunannya. Ini adalah akidahnya umat Hindu, bukan akidahnya umat Islam.
Di dalam ajaran Islam, semua orang menanggung sendiri akibat baik dan jelek dari perbuatannya. Di dalam Al Qur`an Allah ta'ala berfirman:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (*) وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى (*) ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى
“Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” [QS An Najm: 39-41]
Balasan tersebut bisa dia terima di dunia dan bisa pula di akhirat, dan jenis balasannya tergantung dari jenis perbuatannya. Perbuatan baik dibalas dengan kebaikan, perbuatan jelek dibalas dengan kejelekan pula (الجزاء من جنس العمل) .
Keshalihan orang tua terkadang bisa membawa pertolongan dari Allah kepada anak-anaknya setelah matinya dia sebagaimana di dalam kisah dua orang anak yatim pada masa Nabi Musa dan Khadhir ‘alaihimas salam.
Mari kita Lihat kajian menyeluruh nya serta detailnya ya :
Bismillah,
Keshalihan amal baik orang tua memiliki dampak yang besar bagi keshalihan anak-anaknya, dan memberikan manfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.
Sebaliknya amal-amal jelek dan dosa-dosa besar yang dilakukan orang tua akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak-anaknya.
Pengaruh-pengaruh tersebut di atas datang dengan berbagai bentuk. Di antaranya, berupa keberkahan amal-amal shalih dan pahala yang Allah sediakan untuk nya. Atau sebaliknya berupa kesialan amal-amal jelek dan kemurkaan Allah serta akibat jelek yang akan diterimanya.
Bentuk ganjaran dan pahala atau kemurkaan dan siksaan tersebut biasanya akan dirasakan oleh anak. Ganjaran yang dirasakan anak dapat berupa penjagaan, rezeki yang luas, dan pembelaan dari murka Allah (jika orang tua shalih dan gemar melaksanakan amalan yang baik). Adapun amal jelek orang tua, akan berdampak jelek kepada anak, dapat berupa musibah, penyakit dan kesulitan-kesulitan lain.
Oleh karena itu, orang tua hendaknya memperbanyak amal shalih karena pengaruhnya akan terlihat pada anak.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah Aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”. (QS. Al Kahfi: 82)
Awalnya, Musa ‘alaihis salam bersama Khidir singgah di sebuah desa dan berharap dijamu oleh penduduknya, akan tetapi ternyata mereka enggan menjamu keduanya. (sebelum kedua nabi ini pergi) mereka melihat ada dinding yang hampir roboh. Khidir pun menegakkannya. Musa ‘alaihis salam berkata:
“Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. (QS. Al Kahfi: 77)
Khidir menjawab:
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh”. (QS. Al Kahfi: 82)
Maka perhatikanlah bagaimana Allah menjaga harta pusaka anak yatim ini sebagai balasan atas keshalihan kedua orang tuanya! Apakah Anda menyangka atau meyakini bahwa simpanan yang Allah jaga itu dikumpulkan dari harta haram? Sama sekali tidak. Orang tua yang shalih tidak mungkin mengumpulkan harta dari sumber yang haram dan tidak mungkin Allah akan menjaganya jika harta itu tidak berasal dari sumber yang halal.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An Nisaa: 9)
Ayat ini menjelaskan hubungan antara perkataan yang benar dan yang jelek dengan keadaan anak yang akan ditinggalkan oleh orang tuanya.
Jika Anda melihat orang tua yang memakan harta anak yatim atau menganjurkan untuk berbuat zalim kepada mereka, atau mengurangi hak-hak mereka, maka bangkit dan ucapkanlah perkataan yang benar dengan semata-mata mengharap wajah Allah ta’ala. Dengan kalimat yang benar dari Anda ini, Allah akan menghilangkan kezhaliman dan menegakkan kebenaran, dan pengaruh baiknya akan terus dirasakan oleh anak cucu Anda dan akan dicatat di buku catatan kebaikan Anda di hari kiamat.
Maka bersemangatlah dalam memuliakan anak yatim, dan berhati-hatilah dari mendekati harta mereka, karena semua itu memiliki pengaruh yang besar atas anak-anak Anda sebagaimana telah kami terangkan di atas.
Perbaiki, wahai bapak dan ibu, makanan dan minuman serta pakaian Anda; (carilah yang halal), karena dengan demikian ketika Anda mengangkat kedua tangan berdoa kepada Allah dengan tangan dan jiwa yang suci, Allah akan menerima doa Anda untuk kebaikan anak-anak Anda, memperbaiki keadaan mereka dan memberkahi diri mereka.
Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah Hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Maaidah: 27)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh. Rambutnya kusut dan berdebu. Lalu dia mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi, Ya Rabbi.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, dan pakaianya haram, maka bagaimana orang seperti iniakan dikabulkan doanya?”[Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (no. 1015) dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Bagaimana Anda berdoa mengangkat kedua tangan dan mengharapkan jawaban, sementara tangan Anda masih sering membunuh, memukul, dan menganiaya, Anda masih suka menipu orang? Bagaimana Anda berdoa untuk kebaikan anak Anda dengan tangan itu? Bagaimana mungkin Anda berdoa, memanjatkan permintaan kepada Allah dengan mulut Anda, sementara mulut itu sering memakan harta yang haram, sering berdusta, namimah, ghibah, mencela kehormatan orang, mencaci dan memaki, bahkan mengucapkan kalimat syirik, dan menuduh berzina wanita baik-baik?!
Apakah Anda yakin doa Anda akan diterima sementara pakaian dan makanan Anda dari sumber yang haram?!
Karena itu bertawakallah dan beramal shalihlah agar doa untuk kebaikan anak Anda diterima!
Diceritakan bahwa sebagian orang-orang salaf dahulu pernah berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, aku akan membaguskan shalatku agar engkau mendapatkan kebaikan.” Sebagian Ulama menyatakan bahwa makna ucapan itu adalah aku akan memperbanyak shalatku dan berdoa kepada Allah untuk kebaikanmu.
Kedua orang tua bila membaca Al Qur’an, surah Al Baqarah dan surat-surat Mu’awidzat (Al Ikhlas, Al falaq, dan An Naas), maka para malaikat akan turun utnuk mendengarkannya,[Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (no. 2699) dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu] dan setan-setan akan lari.[Dikeluarkan juga oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (no. 796)]
Tidak diragukan bahwa turunnya malaikat membawa ketenangan dan rahmat. Dan ini jelas memberi pengaruh baik terhadap anak dan keselamatan mereka.
Tetapi bila Al Qur’an ditinggallkan, dan orang tua lalai dari dzikir, ketika itu setan-setan akan turun dan memerangi rumah-rumah yang tidak ada bacaan Al Qur’an, penuh dengan musik, alat-alat musik, dan gambar-gambar yang haram. Kondisi seperti ini jelas akan berpengaruh jelek terhadap anak-anak dan mendorong mereka berbuat maksiat dan kerusakan.
Wallahu a’lam.
[Disalin dari Kitab Fiqih Tarbiyatul Abna Edisi Indonesia “Bagaimana Nabi Mendidik Anak” Diterjemahkan oleh Al Ustadz Ahmad Hamdani Ibnu Muslim. Penerbit Media Hidayah, Yogyakarta. 2005.]
________
FootNote:
[1] Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (no. 1015) dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul. Dia berfirman, “Wahai para rasul, makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mukminun: 51)
Dan Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 172), kemudian Nabi menyebutkan kisah laki-laki tadi.
[2] Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (no. 2699) dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, -kemudian beliau menyebutkan haditsnya dan di antaranya adalah, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), membaca Kitabullah, saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenangan akan turun atas mereka, rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan menaungi mereka, dan Allah akan menyebut mereka kepada malaikat yang ada di sisi-Nya.”
[3] Dikeluarkan juga oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya (no. 796), bahwa Usaid bin Hudhair radhiyallahu ‘anhu pada suatu malam membaca Al Qur’an di tempat penjemuran kurmanya. Tiba-tiba kudanya melonjak-lonjak. Usaid kemudian melanjutkan membaca, dan tak lama kemudian kuda itu melonjak-lonjak lagi. Kemudian dia membaca lagi, dan kembali kudanya melonjak-lonjak lagi. Dia berkata, “Aku khawatir kuda tersebut akan menginjak anakku, Yahya. Maka aku pergi melihat apa yang terjadi dengan kuda itu. Ternyata ada benda seperti gumpalan awan di atasnya, di dalamnya seperti ada pelita. Lama-kelamaan gumpalan itu naik ke angkasa dan menghilang. Pagi-pagi sekali aku menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakan perihal kejadian semalam. Nabi berkata kepadaku, “Sekarang bacalah, wahai Ibnu Khudair.”
Sumber : http://abunamira.wordpress.com/2011/05/31/adakah-hukum-karma-dalam-islam/
Sumber : http://dakwahquransunnah.blogspot.com/2012/02/hukum-karma-menurut-islam.html?m=1
Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah Bin Mudakir
Sungguh sebuah malapetaka ketika perbuatan zina tersebar di sebuah negeri apalagi dianggap sesuatu yang biasa dan ringan. Padahal, perbuatan zina adalah perbuatan dosa yang sangat besar yang akan membinasakan seseorang yang melakukannya di dunia dan di akhirat. Tapi, jika kita memperhatikan masyarakat yang ada di negeri ini tak sedikit yang menganggap perbuatan zina suatu hal yang biasa terjadi dan dianggap sebagai sesuatu yang ringan -na’udzubillah-, hal ini terlihat dari ucapan-ucapan mereka atau yang terlihat dari sikap-sikap mereka. Oleh karena itulah, pada kesempatan ini kami mengangkat tema tentang dosa zina, dengan harapan semoga kaum muslimin sadar akan besarnya dosa zina serta menjauhinya dan memperingatkan orang lain dari bahayanya. Di bawah ini di antara bahayanya perbuatan zina :
1. Zina merupakan perbuatan dosa besar.
Banyak dalil yang menunjukan zina merupakan perbuatan dosa yang sangat besar di antaranya Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah ayat yang menyebutkan zina sebagai perbuatan dosa besar setelah syirik dan membunuh.
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (Qs. Al-Furqaan : 68)
Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullaah : “Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar yang paling besar, perbuatan syirik di dalamnya terdapat merusak agama, membunuh di dalamnya terdapat merusak badan dan zina di dalamnya terdapat merusak kehormatan.” (Taisiirul Kariimir Rahman, Syaikh As-Sa’di pada ayat ini)
Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang dosa besar. Beliau menjawab : “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian apalagi? Beliau menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu.” Kemudian apalagi? Beliau menjawab : “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.” (HR. Bukhari : 2475 dan Muslim : 58)
Berkata Al-Imam Ahmad Rahimahullah: “Saya tidak mengetahui setelah dosa membunuh ada yang lebih besar daripada dosa berzina.” (Ad-Daa’u wad Dawa’, Ibnul Qayyim : 230)
2. Zina merupakan sebab turunnya adzab Allah pada sebuah negeri.
Dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabada :
إذا ظهر الزّنا والربا في قرية فقد أحّلوا بأنفسهم عذاب الله
“Jika telah nampak perbuatan zina dan riba pada sebuah kampung sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka mendapatkan adzab Allah.” (HR. al-Hakim, ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahiihul Jamii’)
Adakah yang merasa ngeri dari malapetaka tersebarnya zina di negeri ini..?!
3. Allah Ta’ala mempersiapkan bagi para pezina adzab yang sangat pedih di akhirat kelak.
Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina, sebuah dosa yang sangat besar adzabnya, yang Allah persiapkan bagi orang yang melakukannya. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
“Dan orang-orang yang tidak berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina.” (Qs. Al-Furqaan : 68-69)
Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tiga orang yang Allah tidak ajak bicara kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak menyucikan mereka dan tidak melihat mereka dan bagi mereka adzab yang pedih; yaitu orang lanjut usia yang berzina, raja yang berdusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim : 108, dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu)
Dan dalam hadits yang panjang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab tentang mimpinya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai pada perkataan “… Kemudian kami berjalan dan sampai kepada suatu bangunan yang mirip dengan tungku api dan situ terdengar suara hiruk pikuk. Lalu kami melihat ke dalam ternyata di situ ada beberapa orang laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat. Dan dari bawah mereka datang kobaran api dan apabila terkena nyala api itu, mereka memekik. Aku bertanya, siapakah orang itu? Jawabnya : Adapun sejumlah laki-laki dan perempuan yang telanjang bulat yang berada dalam bangunan yang mirip tungku api itu adalah para pezina laki-laki dan perempuan.” (HR. Bukhari)
4. Di antara bentuk hukuman bagi pezina adalah tidak boleh menikah kecuali dengan pezina juga. Haram bagi orang-orang yang beriman untuk menikahi pezina.
Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
الزَّانِي لا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المُؤْمِنِينَ
“Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (Qs. An-Nuur : 3)
5. Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dengan dicambuk dan bagi yang sudah menikah dengan dirajam sampai mati.
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki deralah (cambuklah) masing-masing dari keduanya seratus kali, dan jangan rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah.”(Qs. An-Nuur : 2)
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkhutbah pada suatu hari di hadapan manusia, beliau berkata : “Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan haq dan telah menurunkan kepadanya Al-Qur’an. Di antara ayat Al-Qur’an yang Allah turunkan adalah ayat tentang rajam, yang kami telah membacanya, merenungkannya dan menghafalnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah merajam dan kami pun telah merajam (menegakkan hukum rajam -ed) sepeninggalnya. Aku khawatir jika zaman yang dilalui oleh manusia telah berjalan lama, ada seseorang yang mengatakan, “Demi Allah, kami tidak mendapati ayat tentang rajam di dalam Kitabullah (Al-Qur’an).” Sehingga mereka tersesat disebabkan meninggalkan kewajiban yang diturunkan oleh Allah. Padahal ayat rajam termaktub di dalam Kitabullah (Al-Qur’an) yang diperuntukkan kepada orang yang berzina yang sudah pernah menikah baik laki-laki maupun perempuan, jika bukti sudah jelas atau hamil atau ada pengakuan.” (HR. Mutafaqun ‘alaih)
6. Kita tidak hanya diperintahkan untuk meninggalkan zina tetapi diperintahkan juga meninggalkan sarana yang mengantarkan kepada zina.
Tentang hal ini Allah Ta’ala berfirman :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Qs. Al-Israa’ : 32)
Berkata Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah : ”Larangan mendekati zina lebih mengena daripada sekedar larangan berbuat zina, dikarenakan yang demikian itu mencakup larangan dari segala muqadimah (yang mengantarkan) kepada zina dan perkara yang mendekatkannya.” (Taisiirul Kariimir Rahman, Syaikh As-Sa’di pada ayat ini)
Inilah di antara bahaya perbuatan zina yang dapat menyengsarakan pelakunya di dunia dan di akhirat. Sudah seharusnya seorang muslim dan muslimah menjaga dirinya agar tidak terjatuh pada perbuatan zina. Di antaranya dengan segera menikah dan menjauhi hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan zina. Semoga Allah menjauhkan kita dan kaum muslimin dari perbuatan zina. Amin.
Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/09/25/ketika-perbuatan-zina-dianggap-biasa/
Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu “Kapan aku menikah ??“.
Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai “bujang lapuk” atau”perawan tua” , “tidak laku“.Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya.
Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.
Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,
Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, “Di dalam larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits”.[Lihat Fathul Qodir (3/319)]
Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,
Allah I berfirman
Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!
Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,
“Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi “[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]
Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan “malu” dan “gengsi” hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“. [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa’iy (2246)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
“Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)]
Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita.” Beliau bersabda, “Engkau menikahinya dengan mahar berapa?” orang ini berkata:”empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)”. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
“Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)“ [HR, Muslim(1424)].
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, “Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami“.[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]
Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)” .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114), Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]
Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.
Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,
“Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri”. [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]
Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
“Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan“ [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)]
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,
“Permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari“. [HR.Al-Bukhary(69 & 6125), dan Muslim(1734)]
Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, “Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya”.[Lihat Az-Zawaaj]
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 54 Tahun I. dikutip dari http://almakassari.com, Judul asli : Jeritan Anak Muda
Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Mudakir al-Jakarty
Selektif dalam memilih pendamping hidup adalah perkara yang sangat penting, karena hal ini menyangkut sebab bahagia dan tidaknya seseorang dalam rumah tangganya, bahkan bagi dunia dan akhiratnya. Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seseorang hendak menikahi seorang wanita, di antaranya :
Kriteria memilih seorang wanita yang baik agama dan akhlaknya adalah sebuah kriteria yang sangat penting ketika seseorang hendak menikahi seorang wanita. Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها, فاظفر بذات الدّين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Jika seseorang hendak menikahi seorang wanita maka pilihlah seorang wanita yang shalihah lagi baik akhlaknya, insya Allah dia akan bahagia. Yaitu seorang wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, hanya beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik (menyekutukan) kepada-Nya. Melaksanakan shalat lima waktu, shaum (puasa) pada bulan Ramadhan, memakai hijab syar’i, berbakti kepada orang tua, rajin menuntut ilmu dien (agama) dan wanita yang melakukan berbagai ketaatan lainnya. Seorang wanita yang memiliki rasa malu, penyabar, jujur, lembut dalam bertutur kata dan dari sifat-sifat mulia yang lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ” Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim dari Abdullah Bin ‘Amr)
Tentu hal ini tanpa sikap berlebih-lebihan dan juga bukan sikap meremehkan. Karena wanita yang yang cantik yang secara wajah dan fisik engkau menyukainya akan menumbuhkan rasa cinta yang menjadi sebab harmonisnya rumah tanggamu. Maka dari itu dalam syari’at kita dianjurkan untuk menazhar (melihat) calon pendamping hidup kita. Kalau sesuai dengan kita maka kita melamarnya kalau tidak sesuai tidak mengapa untuk tidak melanjutkan pada proses selanjutnya. Hal ini bertujuan agar terealisasi tujuan seseorang ketika menikah. Seperti terjaga kesucian suami dan tujuan yang lainnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Aku pernah bersama Nabi shallalllahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki memberitahukan bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita dari kalangan Anshar. Kemudian Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam bertanya : “Apakah engkau telah melihatnya ?” Ia, berkata : “Belum.” Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pergi dan lihatlah, karena di mata orang Anshar itu ada sesuatu.” (HR. Muslim)
Al Mughirah bin Syu’bah pernah meminang, maka Nabi shallalllahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya “ Lihatlah wanita tersebut (yang kau pinang –ed) sebab hal itu lebih dapat melanggengkan (cinta kasih) antara kalian berdua.” (HR. At-Tirmidzi, an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
Di antara hal yang perlu diperhatikan ketika memilih pendamping hidup adalah memilih seorang wanita yang penyayang, karena kelak ia akan menjadi istrimu, akan menyayangimu ketika kamu dalam keadaan sehat atau dalam keadaan sakit. Ketika dalam keadaan lapang atau dalam keadaan sempit. Begitu juga akan menyayangi anak-anakmu kelak. Kalau engkau meremehkan hal ini, lalu memilih wanita yang sebaliknya yang kasar, judes lagi bengis maka kesengsaraan kelak yang engkau dapatkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تزوّجوا الودود الولود, فإنّي مكاثر بكم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku).” (HR. an-Nasa`i, Abu Dawud dan dishahihkan syaikh al-Albani )
Di antara cara untuk mengetahui seseorang termasuk penyayang atau tidak, yaitu dengan melihat bagaimana mu’amalah kesehariannya dengan anak-anak atau dengan orang yang lebih kecil darinya.
Di antara tujuan seseorang menikah adalah ingin memperoleh keturunan, jika seseorang tidak berusaha memilih calon istri yang subur maka kelak ia akan mengalami kehampaan dalam rumah tangganya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تزوّجوا الودود الولود, فإنّي مكاثر بكم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku).” (HR. an-Nasa`i, Abu Dawud dan dishahihkan syaikh al-Albani )
Secara sebab cara mengetahui wanita itu subur atau tidak, bisa dengan melihat saudara-saudara perempuannya yang sudah menikah, apakah saudara-saudaranya termasuk wanita yang subur (banyak anaknya) atau tidak.
Banyak keutamaan ketika seseorang menikahi wanita yang masih gadis, di antaranya :
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Jabir Radhiyallahu ‘anhu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau bersabda :
تزوّجت؟
“Apakah kamu sudah menikah?”
Jabir menjawab :
نعم
“Iya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya :
بكرا أم ثيبا
“Dengan gadis atau janda?”
Maka ia menjawab:
ثيب
“Janda.”
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أفلا جارية تلاعبها وتلاعبك
“Mengapa kamu tidak menikahi gadis, di mana engkau bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
عليكم بالأبكار, فإنّهنّ أعذب أفواها وأنتق أرحاما وأرضى باليسير
“Hendaklah kalian memilih gadis-gadis, karena mereka lebih segar (manis) mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih rela dengan (pemberian) yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan Syaikh al-Albani)
Hal ini bukan berarti tidak boleh menikahi janda. Berapa banyak orang yang menikah dengan janda dia mendapat kebahagian di dalam kehidupan rumah tangganya.
Diantara perkara yang perlu diperhatikan ketika seseorang hendak memilih seorang wanita untuk menjadi pendamping hidupnya, maka pilihlah seorang wanita dari keluarga dan keturunan yang baik-baik.
Perkara yang tidak bisa diremehkan ketika seseorang hendak mencari seorang istri adalah mencari seorang wanita yang rajin dan cekatan dalam mengurus rumah tangganya, karena kelak kalau sudah menikah inilah di antara tugas kesehariannya. Berbeda jika seseorang menikah dengan seorang wanita yang tidak pandai dan tidak terbiasa mengurus rumah, memasak dan mengerjakan pekerjaaan rumah lainnya. Hal ini sedikit banyak bisa mempengaruhi keharmonisan rumah tangganya kelak.
Sumber : http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/09/29/wanita-yang-seharusnya-engkau-nikahi/
Oleh : Abu Ibrahim ‘Abdullah Bin Mudakir al-Jakarty
Alhamdulillah banyak dikalangan wanita mukminah, yang shalihah, yang baik akhlaknya yang cantik yang siap untuk menjalani kehidupan rumah tangganya kelak bersama suaminya. Disamping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menganjurkan kepada kita untuk memilih wanita yang baik agama dan akhlaknya ketika memilih calon istri. Maka dari itu kenapa seseorang harus memilih seseorang yang berbeda agamanya (wanita ahlu kitab), padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan untuk kita mencari wanita shalihah, lalu kenapa seseorang lebih memilih wanita ahlu kitab padahal banyak wanita mukminah yang shalihah yang cantik dan baik aklaqnya. Walaupun dalam syariat kita boleh menikahi wanita ahlu kitab. Tetapi banyak hal atau dampak yang seseorang akan hadapi ketika ia lebih memilih wanita ahlu kitab daripada wanita muslimah. Alangkah baiknya mungkin sebelum kita lebih jauh mengetahui apa dampak negatif ketika seseorang menikah dengan wanita ahlu kitab. Mungkin kita bisa mengelompokkan pernikahan beda agama dengan tiga keadaan, yaitu :
Pertama : Pernikahan laki-laki non muslim dengan seorang muslimah. Maka pernikahan seperti ini tidak boleh sama sekali dan haram hukumnya, baik laki-laki non muslim itu seorang musyrik, atau seorang ahlu kitab (yahudi dan nasrani) atau yang tidak mempunyai agama sama sekali.
Kedua : Pernikahan laki-laki muslim dengan wanita musyrikah atau yang tidak punya agama. Maka pernikahan inipun tidak boleh dan haram hukumnya. Tentang dua hal diatas Allah Subahaanahu wata’ala berfirman :
“ Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. “ (Qs. Al Baqarah : 221)
Dari ayat diatas dapat diketahui Allah Ta’aala melarang kita untuk menikahi mereka dikarenakan mempunyai dampak yang buruk bagi agama kita. Sebagaimana Allah Ta’aala berirman pada ayat diatas :
“ …Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.” (Qs. Al Baqarah : 221)
Ketiga : Pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahlu kitab (yahudi atau nasrani). Tentang hal ini para ulama berselisih pendapat tentang kebolehannya, ada yang membolehkan dan ada juga yang tidak membolehkan. Adapun pendapat yang benar insya Allah pendapatnya mayoritas ulama yang mengatakan bolehnya seseorang laki-laki muslim menikah dengan wanita ahlu kitab yang menjaga kehormatannya, hal berdasarkan ayat yang akan disebutkan dibawah ini. Allah Ta’aala berfirman :
“ Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan menikahi) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat Termasuk orang-orang merugi.” (Qs. Al Maidah : 5)
Berkata asy-Syaikh Al Allamah ‘Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah : “ Pada firman Allah Ta’ala :مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ (dan Dihalalkan menikahi)…. di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu.’ “ Yaitu dari orang Yahudi dan Nasrani. Dan ini adalah pengkhususan pada ayat : “وَلا تَنكِحُوا المُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.’ ” (Taisirul Karimirrahman, Syaikh As-Sa’di Pada Ayat Ini)
Mungkin ada yang perlu anda ketahui tentang perbedaan hukum dibolehkannya seorang laki-laki menikahi wanita ahlu kitab dan tidak dibolehkannya wanita muslimah menikah dengan laki-laki Ahlu kitab, karena beberapa hal diantaranya :
“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Qs. Al Ahdzab : 36)
Insya Allah setiap orang menginginkan yang terbaik untuk kehidupan rumah tangga dirinya dan untuk anak-anaknya kelak. Dan hal ini bisa terwujud di antara sebabnya adalah memilih calon istri yang baik, yang shalihah. Adapun menikah dengan seorang wanita ahlu kitab banyak dampak negatifnya, diantaranya :
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dan Asy-Syaikh Al Albani )
Dan masih banyak lagi dampak negatif dari menikahnya seorang laki-laki muslim dengan wanita ahlu kitab yang sudah seharusnya membuat seseorang berfikir dan berhati-hati dalam bertindak dan mengembil keputusan demi kebahagian dirinya didunia dan kelak diakhirat. Wallahu a’lam
Untukmu wahai muslimah yang ingin menjadi seorang muslimah yang baik, yang shalihah yang akan menjadi sebab kebaikan untuk dirimu didunia dan diakhirat. Wanita shalihah bukan wanita yang sibuk dengan dunia dan melupakan agamanya, bukan juga wanita yang hanya memperhatikan pelampilan lahiriah tanpa perduli dengan keadaan bathiniahnya, bukan juga wanita yang tidak memenuhi kewajibannya walaupun mungkin secara fisik mereka mempesona tetapi pada hakekatnya mereka wanita yang buruk. Tetapi wanita-wanita yang shalihah yang pesonanya ada pada ketaatan mereka kepada Allah dan penunaian mereka terhadap kewajiban mereka, dan diantaranya lagi sebagaimana yang disebutkan dibawah ini :
1. Muslimah yang mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Wanita shalihah adalah seorang wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seorang wanita yang jika Allah telah menetapkan sesuatu ia tidak akan mencari pilihan lain selain berkata, “Saya mendengar dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.” Karena ia tahu tidak ada kebahagiaan di dunia dan di akhirat kecuali dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan ini bukti kejujuran cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman :
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu dan mengampunkan dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’.” (Qs. Ali Imran [4] : 31)
Allah Ta’aalaa berfirman :
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. al-Ahdzab [33]: 36)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memberikan pengertian orang shalih adalah : “Seseorang yang menunaikan hak Allah dan hak hamba Allah.“ (Syarhu Kasyfisy Syubhaat : 25)
Maka seorang wanita shalihah adalah seorang muslimah yang menunaikan hak Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya, menjalankan shalatlimawaktu, melaksanakan puasa pada bulan ramadhan, memakai hijab syar’i dan kewajiban yang lainnya. Mereka juga menunaikan hak hamba-hamba Allah, berakhlaq mulia dan membantu mereka. Inilah pesona mereka bukan seperti wanita yang jauh dari agama, yang tak kenal Allah, tak kenal shalat, durhaka pada orang tuanya, tidak mau memakai hijab dan penyelisihan syar’i lainnya.
2. Muslimah yang memakai hijab syar’i.
Agama Islam adalah agama yang tegak untuk kemaslahatan (kebaikan) manusia, setiap perkara yang disyari’atkan di dalam agama Islam maka di dalamnya terkandung kebaikan yang banyak di dunia dan di akhirat. Dan ketika agama kita melarang dari sesuatu maka ketahuilah, di dalamnya terdapat bahaya yang membahayakan bagi seseorang yang melakukannya di dunia dan di akhirat. Di antara syari’at kita adalah memerintahkan kepada seorang wanita untuk berhijab dan di dalamnya terkandung manfaat dan kebaikan yang sangat banyak baik di dunia maupun di akhirat. Ini di antara bentuk pesona seorang muslimah, mereka menutup auratnya sehingga tidak menjadi fitnah bagi dirinya dan yang lain.
Alllah Subhaanahu wata’aalaa berfirman :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”(Qs. al-A’raaf [7] : 26)
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Ahzab : 59)
Dibawah ini syarat Jilbab (hijab) yang dikenakan bagi seorang wanita :
3. Muslimah yang rajin menuntut ilmu dan berdakwah dijalan Allah.
Di antara pesona wanita shalihah, mereka semangat mencari ilmu agama. Ilmu yang dapat menguatkan aqidah dan keimanan mereka. Sehingga menambah ketakwaan, kekhusyuan, dan keshalihan mereka. Ilmu yang dimaksud di sini adalah mengenal Allah, agamanya, dan nabinya. Karena mereka tahu asas perbaikan dirinya, keluarganya dan ummat ini adalah dengan ilmu agama. Dan sebaliknya sebab terbesar kemunduran dirinya, keluarganya dan ummat ini karena jauh dari agamanya.
Lihatlah bagaimana ‘Aisyah istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam semangat dalam menutut ilmu agama sehingga menjadi ulama dan rujukan di kalangan shahabat radhiyallaahu ‘anhum.
Lalu tengoklah sebuah kisah tentang ilmu putrinya Sa’id bin al-Musayyib. Pada suatu pagi yang ia baru menjadi pengantin dengan salah seorang dari muridnya ayahnya ketika suaminya mengambil pakaiannya hendak keluar rumah, lalu istrinya, yang merupakan putri Sa’id bin Musayyib berkata : “Suamiku hendak pergi ke mana?” Suaminya menjawab, “Pergi ke majelis Sa’id bin al-Musayyib, untuk belajar.” Istrinya berkata, “Duduk di sini saja! Aku akan mengajarkan kepadamu seluruh ilmu Sa’id bin Musayyib.” Lihatlah wahai muslimah, karena karunia Allahlah putrinya Sa’id mempunyai ilmu yang sangat luas, kemudian karena semangatnya dalam mencari ilmu agama.
Atau lihatlah semangat dakwah Ummu Sulaim yang meminta mahar dengan keislaman calon suaminya. Ketika Abu Thalhah ingin melamar Ummu Sulaim yang telah ditinggal mati oleh suaminya, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, lamaran orang sepertimu tidak pantas untuk ditolak. Tapi, engkau seorang kafir sedangkan aku seorang muslimah. Aku tidak boleh menikah denganmu.” Abu Thalhah berkata, “Engkau meminta mahar apa? Emas dan Perak?” Ummu Sulaim berkata, “Aku tidak ingin emas dan perak. Aku hanya ingin mahar berupa keislamanmu.” Abu Thalhah berkata, “Siapa orang yang bisa membantuku dalam hal ini?” Ummu Sulaim berkata, “Rasulullah.” Lalu Abu Thalhah pergi ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang ketika itu sedang duduk-duduk di tengah shahabat beliau. Melihat kedatangan Abu Thalhah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Abu Thalhah datang kepada kalian dan sinar Islam terlihat di kedua matanya.” Abu Thalhah pun menceritakan perkataan Ummu Sulaim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas beliau menikahkan Abu Thalhah dengan Ummu Sulaim dengan mahar keislamannya. Tsabit berkata, “Tidak ada mahar yang lebih mahal dari maharnya Ummu Sulaim. Ia ridha Islam sebagai maharnya.”
Lihatlah pesona wanita shalihah, semangat dalam menuntut ilmu, amal dan dakwah lalu bandingkanlah dengan wanita yang tenggelam pada kemewahan dunia. Orientasinya hanya dunia bahkan sebagian mereka rela menjual diri dan agamanya hanya untuk sedikit dari harta dunia…!!
4. Muslimah yang berakhlak baik.
Di antara bentuk pesona muslimah yang baik adalah ia bertabiat baik, berperangai menarik dan memiliki akhlak yang mulia. Ia senantiasa menjaga adab-adab Islam, mempunyai sifat malu, shabar, dan menahan lidahnya dari perkataan yang sia-sia. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhari dari Abdullah bin Amr)
Di antara perangai mereka adalah memiliki rasa malu, dengan rasa malu itulah mereka terdorong untuk meninggalkan keburukan dan tidak menghalangi dari kebaikan. Tidak seperti wanita yang tak kenal agama yang mempunyai sedikit dari rasa malu sehingga memicu timbulnya berbagai macam keburukan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Rasa malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikkan.” (HR. Bukhari : 1/46 dari Imran Bin Husain)
Di samping memiliki rasa malu mereka juga berjiwa penyabar. Shabar menghadapi berbagai macam cobaan dan shabar dari perkara yang lainnya. Lihat bagaimana keshabaran pemimpin wanita shalihah Khadijah istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika mengalami kepedihan, kesusahan dalam membantu dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di mana ketika orang-orang Quraisy menghadang dakwahnya, Khadijah adalah orang yang pertama kali menerima dan membantu dakwahnya. Dan di antara akhlak mereka lagi adalah lembut dalam bertutur kata. Maka dari itu tidak keluar dari lisannya kecuali perkataan yang menyejukan hati. Karena mereka tahu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Perkataan yang baik adalah shadaqah.” (HR. Bukhari : 8/14 dari Abu Hurairah)
Di samping itu mereka selalu berkata jujur kepada suaminya atau kepada orang lain. Karena mereka menyadari perkataan dusta adalah sebuah perbuatan maksiat bahkan tanda kemunafikan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan akhlak-akhlak baik lainnya yang menghiasi mereka. Itulah pesona mereka.
5. Muslimah yang kelak jika menjadi seorang Istri, ia taat kepada suaminya.
Di antara pesona seorang muslimah yang baik adalah ia menjadi istri yang taat kepada suaminya, karena ia tahu kewajiban seorang istri adalah taat kepada suaminya.
Allah Ta’aalaa berfirman :
“Maka perempuan-perempuan yang shalih, adalah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.” (Qs. an-Nisaa’: 34)
Berkata Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu dan selainnya tentang firman Allah Ta’aalaa “(Perempun-perempuan yang taat : قَانِتَاتٌ ), perempuan-perempuan yang taat kepada suami-suami mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini)
Dia mentaati suaminya dalam rangka mengharap ridha dan pahala Allah, karena ia tahu balasan bagi wanita yang taat kepada suaminya serta ancaman bagi wanita yang tidak taat kepada suaminya.
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Shahih Ibnu Hibban : 9/471 dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
“Ada dua orang yang mana shalat mereka tidak naik melewati kepala mereka; yakni seorang budak yang lari dari majikannya hingga kembali kepadanya, dan seorang istri yang bermaksiat kepada suaminya hingga ia kembali taat.” (HR. ath-Thabarani, al-Hakim dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah dari ‘Abdullah bin Amr al-Ash radhiyallahu ‘anhu)
Seorang istri shalihah selalu berusaha untuk taat kepada suaminya karena ia mengetahui besarnya kedudukan seorang suami. Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.“ (HR. at-Tirmidzi 3/465, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Seseorang tidak boleh sujud kepada orang lain, kalau seandainya boleh maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya, hal ini menunjukkan besarnya kedudukan seorang suami.
Akan tetapi ketaatannya kepada suaminya bukan dalam perkara maksiat.
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada khaliq (Allah).” (HR. Imam Ahmad, ath-Thabarani, at-Tirmidzi, dan beliau menyatakan hadits ini shahih dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi)
Adakah sesuatu setelah ketaatan seorang istri kepada Allah dan Rasul-Nya yang lebih indah dan mempesona dari ketaatan seorang muslimah kelak kepada suaminya?! Inilah di antara pesona mereka, sungguh bahagia seorang suami yang mempunyai istri shalihah. Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Empat hal yang merupakan kebahagian : “Istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman…” (HR. Ibnu Hibban dari Sa’ad bin Abi Waqqash secara marfu’. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani didalam ash-Shahiihah : 282)
Itulah diantara pesona mereka yang akan menjadi sebab kebaikkan mereka didunia dan diakhirat, semoga Allah memperbanyak jumlah mereka.
ditulis oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir
Sumber: http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/12/27/menjadi-muslimah-penuh-pesona/
Di kalangan bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat yang kondisinya berbeda satu sama lain. Hubungan seseorang dengan keluarga di kalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati, dan dijaga, sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seseorang ingin dipuji dan terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita. Jika seseorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika mau dia bisa menyalakan api peperangan dan pertempuran di antara mereka.
Sekalipun, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin di tengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita. Seseorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan. Sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita. Kami tidak bisa menggambarkannya secara detil kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikan. Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anhu, bahwa pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam:
Setelah Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua bentuk pernikahan ini dihapus dan diganti dengan pernikahan ala Islam.
Di antara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami, tanpa ada batasan maksimal, beberapa pun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi dua wanita yang bersaudara. Mereka juga menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada di tangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya. Hal ini disebutkan di dalam Alquran dalam surat An-Nisa: 22-23
Perzinaan mewarnai setiap lapisan masyarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu, kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa. Mereka tidak mau terjerumus dalam kehinaan ini. Namun kondisi orang-orang yang merdeka dalam kaitannya dengan masalah ini relatif lebih baik daripada orang awam dan hamba sahaya. Menurut persepsi umum semasa jahiliyah, perzinahan ini tidak dianggap aib yang mengotori keturunan. Abu Daud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Ada seorang laki-laki beridiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulan adalah anakku, karena aku pernah bersetubuh dengan seorang budak perempuan pada masa jahiliyah’.”
Lalu beliau bersabda, “Tidak ada seruan seperti itu dalam Islam. Urusan jahiliyah sudah punah.”
Kisah pertengkaran Sa’d bin Abu Waqqash dan Abd bin Zum’ah yang memperebutkan anak hamba perempuan Zum’ah, yaitu Abdurrahman bin Zum’ah, sudah sangat terkenal.
Ada beberapa corak hubungan antara seorang laki-laki dan anak-anaknya, di antaranya seperti dikatakan dalam sebuah syair,
“Keberadaan anak-anak di tengah kami laksana buah hati yang berjalan di bumi.”
Ada pula di antara mereka yang mengubur hidup-hidup anak putrinya, karena takut aib dan karena kemunafikan, atau membunuh anak laki-laki karena takut miskin dan lapar. Masalah ini telah disebutkan di dalam Alquran.
وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)
Juga disebutkan di ayat lain dalam Alquran, dalam surat An-Nahl: 58-59, Al-Isra: 31, dan At-Takwir: 8.
Tetapi hal ini tidak dianggap sebagai kebiasaan yang memasyarakat. Sebab bagaimana pun juga mereka masih membutuhkan anak laki-laki untuk membentengi diri dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan seorang laki-laki dengan saudaranya, anak saudaranya, dan kerabatnya sangat rapat dan dekat. Mereka hidup untuk fanatisme kabilah dan mati pun rela karenanya. Dorongan spiritual untuk mengadakan pertemuan dalam satu kabilah sangat kuat. Sehingga semakin menambah fanatisme tersebut.
Landasan aturan sosial adalah fanatisme rasial dan marga. Mereka menjalani kehidupan menurut pepatah yang berbunyi, “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim maupun yang dizalimi,” dengan pengertian apa adanya, tanpa menyelaraskan dengan ajaran yang dibawa Islam, bahwa makna menolong orang yang berbuat zalim ialah menghentikan kezalimannya. Hanya saja persaingan dalam masalah kehormatan dan perebutan pengaruh kekuasaan lebih sering menyulut peperangan antar kabilah yang sebenarnya berasal dari satu ayah dan ibu, seperti yang kita lihat antara Aus dan Khazraj, Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, serta lain-lainnya.
Sedangkan hubungan antara beberapa kabilah yang berbeda, terputus secara total. Kekuatan mereka berbeda-beda dalam peperangan. Hanya saja ketakutan dan keengganan melanggar sebagian tradisi dan kebiasaan yang mempertemukan agama dan khurafat, kadang-kadang mengecilkan api peperangan dan perselisihan di antara mereka. Dalam kondisi-kondisi tertentu ada loyalitas, perjanjian persahabatan, dan subordinasi yang mengharuskan beberapa kabilah yang berbeda untuk bersatu. Bulan-bulan suci benar-benar merupakan rahmat bagi mereka dan bisa membantu masukan bagi mereka.
Secara garis besarnya, kondisi sosial mereka bisa dikatakan lemah dan buta, kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya benda mati. Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat atau sesekali rakyat diperlukan untuk menghadang serangan musuh.
Kondisi ekonomi mengikuti kondisi sosial yang bisa dilihat dari jalan kehidupan bangsa Arab. Perdagangan merupakan sarana yang paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jalur-jalur perdagangan tidak bisa dikuasai begitu saja kecuali jika sanggup memegang kendali keamanan dan perdamaian. Sementara itu kondisi yang aman seperti ini tidak terwujud di Jazirah Arab kecuali pada bulan-bulan suci. Pada saat itulah dibuka pasar-pasar Arab yang sangat terkenal, seperti Ukazh, Dzil-Majaz, Majinnah, dan lain-lainnya.
Tentang perindustrian atau kerajinan mereka adalah bangsa yang paling mengenalnya. Kebanyakan hasil kerajinan yang ada di Arab seperti jahit-menjahit, menyamak kulit, dan lain-lainnya berasal dari rakyat Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam. Sekalipun begitu di tengah Jazirah ada pertanian dan penggembalaan hewan ternak. Sedangkan kekayaan wanita-wanita cukup menangani pemintalan. Tetapi kekayaan-kekayaan yang dimiliki bisa mengundang pecahnya peperangan. Kemiskinan, kelaparan, dan orang-orang yang telanjang merupakan pemandangan yang biasa di tengah masyarakat.
Memang kita tidak memungkiri bahwa di tengah kehidupan orang-orang jahiliyah banyak terdapat hal-hal yang hina, amoralitas, dan masalah-masalah yang tidak bisa diterima akal sehat dan tidak disukai manusia. Meskipun begitu mereka masih memiliki akhlak-akhlak yang terpuji, mengundang decak kagum manusia dan simpati. Di antara akhlak-akhlak itu ialah:
1. Kedermawanan
Mereka saling berlomba-lomba dan membanggakan diri dalam masalah kedermawanan dan kemurahan hati. Bahkan separuh syair-syair mereka bisa dipenuhi dengan pujian dan sanjungan terhadap kedermawanan ini. Adakalanya seseorang didatangi tamu yang kelaparan pada saat hawa dingin menggigit tulang. Sementara saat itu dia tidak memiliki kekayaan apa pun selain seekor unta yang menjadi penopang hidupnya. Namun rasa kedermawanan bisa menggetarkan dirinya, lalu dia pun bangkit menghampiri unta satu-satunya dan menyembelihnya, agar dia bisa menjamu tamunya. Pengaruh dari kedermawanan ini, mereka bisa menanggung pembayaran denda yang jumlahnya sangat tinggi dan membuat mata terbelalak. Sehingga tidak jarang hal ini justru menumpahkan darah dan mengakibatkan diri di hadapan orang lain dalam masalah ini, terutama dari kalangan para penguasa dan pemimpin.
Di antara pengaruh kedermawanan ini, mereka biasa merasa bangga karena minum khamr. Bukan kebanggaan karena minumannya itu, tetapi karena hal itu dianggap sebagai salah satu cara menunjukkan kedermawanan dan merupakan cara paling mudah untuk menunjukkan pemborosan. Maka tidak heran jika mereka menyebut pohon anggur dengan nama al-karam (kedermawanan), sedangkan khamr yang dibuat dari buat anggur disebut bintul-karam (putri kedermawanan). Jika engkau sempat meneliti berbagai arsip syair-syair semasa jahiliyah, tentu engkau akan mendapatkan satu bab khusus yang berisi pujian dan sanjungan ini.
Antarah bin Syaddad Al-Absi berkata,
“Telah kuminum regukan-regukan arak setelah terlewati siang hari yang terik di dalam gelas kaca berwarna kuning kemilau bertabur bunga-bunga indah yang memukau. Kehormatanku juga tidak kuhirau. Kurelakan harta kan musnah jika minum arak. Kehormatanku yang tinggi tiada kusimak jika tak mabuk tiada kusia-siakan undangan karena kutahu sifatku yang dermawan.”
Pengaruh lain dari kedermawanan ini, mereka biasa main judi. Mereka menganggap main judi merupakan salah satu cara mengekspresikan kedermawanan, karena dari laba judi itulah mereka bisa memberi makan orang-orang miskin, atau mereka bisa menyisihkan sebagian uang dari andil orang-orang yang mendapat laba. Oleh karena itu, Alquran tidak mengingkari manfaat khamr dan main judi, namun dengan membuat redaksi sebagai berikut,
“Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219)
2. Memenuhi janji
Di mata mereka, janji sama dengan hutang yang harus dibayar. Bahkan mereka suka membunuh anaknya sendiri dan membakar rumahnya daripada meremehkan janji. Kisah tentang Hani bin Mas’ud Asy Syaibani, As-Samau’al bin Adiya, dan Hajib bin Zararah sudah cukup membuktikan hal ini.
3. Kemuliaan jiwa dan keengganan menerima kehinaan dan kelaliman
Akibatnya, mereka bersikap berlebih-lebihan dalam masalah keberanian, sangat pencemburu, dan cepat naik darah. Mereka tidak mau mendengar kata-kata yang menggambarkan kehinaan dan kemerosotan, melainkan mereka bangkit menghunus pedang, lalu pecah peperangan yang berkepanjangan. Mereka tidak lagi mempedulikan kematian bisa menimpa diri sendiri karena hal itu.
4. Pantang mundur
Jika mereka sudah menginginkan sesuatu yang disitu ada keluhuran dan kemuliaan, maka tak ada sesuatu pun yang bisa menghadang atau mengalihkannya.
5. Kelemahlembutan dan suka menolong orang lain
Mereka biasa membuat sanjungan tentang sifat ini. Hanya saja sifat ini kurang tampak karena mereka berlebih-lebihan dalam masalah keberanian dan mudah terseret kepada peperangan.
6. Kesederhanaan pola kehidupan badui
Mereka tidak mau dilumuri warna-warni peradaban dan gemerlap. Hasilnya adalah kejujuran, dapat dipercaya, meninggalkan dusta, dan pengkhianatan.
Kita melihat akhlak-akhlak yang sangat berharga ini, di samping letak geografis Jazirah Arab, merupakan sebab mengapa mereka dipilih untuk mengemban beban risalah yang menyeluruh, menjadi pemimpin di antaranya ada yang menujurus kepada kejahatan dan menyeret kepada kejadian-kejadian yang mengenaskan, toh pada dasarnya itu merupakan akhlak yang berharga, yang bisa mendatangkan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat manusia jika mendapat sentuhan perbaikan. Maka inilah tugas Islam.
Barangkali akhlak yang paling menonjol dan paling banyak mendatangkan manfaat setelah pemenuhan janji adalah Kamuliaan jiwa dan semangat pantang mundur. Sebab kejahatan dan kerusakan tidak bisa disingkirkan, keadilan dan kebaikan tidak bisa ditegakkan kecuali dengan kekuatan dan ambisi seperti ini. Sebenarnya mereka masih mempunyai sifat-sifat utama selain yang kita sebutkan ini. Namun bukan di sini tempat membicarakannya.
Sumber: Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahma al-Mubarakfuri, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan: 2 2009
Artikel www.KisahMuslim.com
Syiah
Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan antara penganut Islam dengan penganut Syi’ah. Namun jika ditelusuri –terutama dari sisi aqidah- perbedaan di antara keduanya ibarat minyak dan air. Sehingga, tidak mungkin disatukan.
Apa Itu Syi’ah?
Syi’ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang bersatu/berkumpul di atas suatu perkara. (Tahdzibul Lughah 3/61)
Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang berkedok dengan slogan kecintaan kepada Ali bin Abi Thalib beserta anak cucunya bahwasanya Ali bin Abi Thalib lebih utama dari seluruh shahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucunya sepeninggal beliau. (Al-Fishal Fil Milali Wal Ahwa` Wan Nihal 2/113, karya Ibnu Hazm)
Syi’ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok ini terpecah menjadi lima sekte yaitu Kaisaniyyah, Imamiyyah (Rafidhah), Zaidiyyah, Ghulat dan Isma’iliyyah. Dari kelimanya, lahir sekian banyak cabang-cabangnya. (Al-Milal Wan Nihal hal.147, karya Asy-Syihristani)
Namun, tampaknya yang terpenting untuk diangkat pada edisi kali ini adalah sekte Imamiyyah atau yang dikenal dengan nama lain yaitu Rafidhah, yang sejak dahulu hingga kini berjuang keras untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Dengan segala cara, kelompok sempalan ini terus menerus menebarkan berbagai macam kesesatannya. Terlebih lagi kini didukung dengan negara Iran-nya.
Siapakah Pencetusnya?
Pencetus pertama bagi faham Syi’ah Rafidhah adalah seorang Yahudi dari negeri Yaman (Shan’a) yang bernama Abdullah bin Saba` Al-Himyari, yang menampakkan keislaman di masa kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Asal usul faham ini dari munafiqin dan zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran –pent). Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba` Az-Zindiq. Ia tampakkan sikap ekstrim di dalam memuliakan Ali, dengan suatu slogan bahwa Ali yang berhak menjadi imam (khalifah) dan ia adalah seorang yang ma’shum (terjaga dari segala dosa –pent).” (Majmu’ul Fatawa 4/435)
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, di antara aqidah Ahlus Sunnah adalah kita mencintai para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak berlebihan dalam mencintai salah seorang di antara mereka. Kita juga tidak boleh berlepas diri (antipati) terhadap seorang pun dari mereka. Kita membenci orang yang membenci dan menjelek-jelekkan mereka. Kita pun hanya menyebut mereka dalam kebaikan. Mencintai mereka adalah bagian dari agama, begian dari iman, dan salah satu bentuk ihsan. Sedangkan membenci mereka adalah kekufuran, kemunafikan, dan sikap melampaui batas. (Aqidah Ath-Thohawiyyah).
Syiah Mencela Para Sahabat Rasulullah, Generasi Terbaik Umat Islam
Setelah kedudukan sebagai Nabi, tidak ada lagi kedudukan yang lebih tinggi dan lebih mulia dibanding kedudukan suatu kaum yang telah diridhai Allah untuk mendampingi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjadi pembela agama-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian generasi sesudahnya, dan sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada diri sahabat telah terkumpul kelebihan dan keutaman yang banyak. Mereka adalah orang yang lebih dahulu masuk Islam. Mereka adalah orang yang mendampingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berhijrah dan berperang, serta melindungi beliau. Mereka berjihad menghadapi musuh ketika cuaca sangat terik menyengat, padahal mereka sedang berpuasa. Mereka pula yang menyebarkan agama Islam ini ke berbagai wilayah. Oleh karena itu, umat Islam ini telah sepakat bahwasannya para sahabat radhiyallahu ‘anhum lebih mulia daripada orang setelah mereka dari umat ini, dalam segi ilmu, amal perbuatan, pembenaran, dan persahabatan dengan Rasulullah.
Karena tingginya kedudukan para sahabat pula, sampai-sampai harta yang mereka sumbangkan, demi mencari keridhaan Allah dalam situasi dan kondisi sesulit apapun, merupakan suatu amal yang tidak mungkin terjadi pada seorang pun dari umat ini dan tidak pula semisal ukuran pahalanya.
Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mencela sahabatku. Karena demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, kalau salah seorang di antara kalian menafkahkan emas sebesar gunung Uhud, maka nilainya tidak akan mencapai satu mud (segenggam tangan) salah seorang mereka, dan tidak juga separuhnya.” (HR. Bukhari)
Syi’ah, Musuh Umat Islam
Namun sayangnya Syi’ah. Mereka mengaku muslim, akan tetapi mereka sangat membenci para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Mereka mengkritik, mengecam, dan akhirnya berani mencela beberapa tokoh dari sahabat, serta merendahkan martabat mereka. Apabila mereka menyebutkan salah seorang sahabat, bukannya mengatakan radhiyallahu ‘anhu (semoga Allah meridhainya) untuk mendoakan mereka, tetapi justru mengatakan la’natullah ‘alaihi (Semoga Allah melaknatnya). Bahkan yang lebih parah lagi, mereka sampai mengkafirkan seluruh sahabat kecuali beberapa orang saja, seperti Salman Al Farisi, Miqdad Al Aswad, dan Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhum. Untuk mendukung pemikirannya ini, mereka juga berani membuat hadits-hadits palsu tentang kejelekan sahabat tertentu atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Padahal, ketika mereka mencela sahabat, secara tidak langsung mereka juga telah mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena jika para sahabat itu kafir dan fasik, jelas hal itu mencela Rasulullah. Karena agama seseorang itu tergantung pada agama teman-temannya. Seseorang bisa dicela gara-gara temannya, jika temannya itu jelek. Secara tidak langsung pula, mereka telah mencela Allah. Allah telah memilih dan mempercayakan risalah yang paling utama kepada Rasulullah, padahal pergaulan beliau adalah dengan orang-orang kafir?! Oleh karena itu kita meyakini bahwa celaan kepada sahabat adalah kedustaan besar kepada para sahabat, permusuhan kepada Allah, Rasul-Nya, dan syariat-Nya.
Salah seorang sahabat yang menjadi korban kejahatan orang-orang Syi’ah adalah Mu’awiyah bin Abu Sofyan radhiyallahu ‘anhu. Keharuman nama dan sejarah perjalanan beliau yang begitu indah dalam kitab-kitab hadits dan sejarah yang terpercaya, telah dinodai oleh goresan tangan para pendusta yang memutarbalikkan sejarah. Ironisnya, virus pemikiran yang sangat keji ini telah lama subur dalam buku-buku pendidikan sejarah pada berbagai tingkatan madrasah di negeri kita. Sehingga semenjak dini anak-anak telah dibina untuk membenci seorang sahabat bernama Mu’awiyah. Dalam gambaran mereka, Mu’awiyah adalah musuh bebuyutan Khalifah Ali bin Abi Thalib! Mu’awiyah adalah seorang yang menghalalkan darah saudaranya hanya karena ambisi kekuasaan! Dan gambaran-gambaran mengerikan lainnya. Mereka telah tertipu dengan hadits-hadits palsu tentang celaan terhadap Mu’awiyah buatan orang Syi’ah yang memang terkenal pendusta.
Sejahat itulah orang-orang Syi’ah dalam membenci dan mencela beliau. Padahal, beliau adalah salah seorang sahabat Nabi. Bahkan, beliau dikenal termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk penulis wahyu untuk Rasulullah.
Sampai-sampai Rasulullah telah berdoa untuk beliau, “Ya Allah, jadikanlah dia penunjuk dan yang diberi petunjuk. Tunjukilah dia, dan berilah manusia petunjuk karenanya.” (HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Adz-Dzahabi. Hadits hasan shahih)
Syiah Memuja Imam Mereka
Imamah (kepemimpinan umat) adalah masalah yang selalu ditonjolkan oleh Syi’ah Rafidhah, sehingga mereka dikenal dengan sebutan Syi’ah Imamiyah. Mereka membatasi imamah ini hanya untuk keduabelas imam yaitu Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Sehingga mereka dikenal pula dengan sebutan Syi’ah Itsna ‘Asyariyah.
Pemikiran ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan pemikiran Yahudi, karena memang pendiri Syi’ah yang bernama Abdullah bin Saba’ adalah seorang Yahudi. Al Imam Abu Hafs bin Syahin di dalam kitabnya Al Lathifu fis Sunnah menyebutkan tentang mereka: “Diantara tanda-tanda mereka (Syi’ah) adalah bahwasanya kesesatannya mirip dengan kesesatan Yahudi. Orang-orang Yahudi mengatakan: ‘Tidaklah berhak menjadi raja kecuali dari keturunan Nabi Daud.’ Demikian pula orang-orang Syi’ah mengatakan: ‘Tidaklah berhak memegang tampuk kepemimpinan umat kecuali keturunan Ali bin Abi Thalib.’” (Minhajus Sunnah 1/24-25).
Adapun para imam yang mereka yakini itu adalah:
1. Ali bin Abi Thalib yang mereka juluki Al Murtadha (lahir 10 tahun sebelum diutusnya Nabi – 40 H)
2. Al Hasan bin Ali (Az Zaki) (3-50 H)
3. Al Husain bin Ali (Sayyid Syuhada’) (4-61 H)
4. Ali bin Husain (Zainal Abidin) (38-95 H)
5. Muhammad bin Ali bin Husain (Al Baqir) (57-114 H)
6. Ja’far bin Muhammad (Ash Shadiq) (83-148 H)
7. Musa bin Ja’far (Al Khadim) (128-182 H)
8. Ali bin Musa (Ar Ridha) (148-202 atau 203 H)
9. Muhammad bin Ali (Al Jawwad) (195-220 H)
10. Ali bin Muhammad (Al Hadi) (212-254 H)
11. Abu Muhammad bin Al Hasan (Al Askari) (232-260 H)
12. Muhammad bin Al Hasan yang mereka juluki Al Mahdi (256-260 H)
Imam kedua belas inilah yang diyakini kaum Syi’ah Rafidhah sebagai Imam Mahdi yang akan muncul di akhir jaman.
Diantara yang melatarbelakangi pemikiran tersebut adalah bahwasanya Abdullah bin Saba’ Al Yahudi –pendiri Syi’ah- berpendapat adanya pewaris kepemimpinan sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu dikarenakan bahwasanya setiap nabi memiliki pewaris sebagaimana halnya Yusya’ bin Nuun yang beliau merupakan pewaris Nabi Musa ‘alaihis salam. Adapun pewaris Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Kesesatan Syi’ah Rafidhah dalam Masalah Imamah
Diantara sekian kesesatan mereka dalam masalah ini adalah:
1. Keimamahan itu ditetapkan dengan nash dari Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam hal ini mereka tidak segan-segan menetapkan nash-nash palsu yang penuh dengan rekayasa. Di antaranya apa yang terdapat di dalam kitab Al Amaali hal. 586 karya Abu Ja’far bin Babuyah Al Qummi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang menyelisihi Ali… Ali adalah seorang imam… dia adalah khalifah setelahku… Barangsiapa mendahului (kekhalifahan) Ali maka dia telah mendahului (kenabian)ku dan barangsiapa yang berpisah darinya maka dia telah berpisah dariku.”
Atas dasar ini mereka mengklaim Abu Bakr, Umar, dan Utsman sebagai perampas kekuasaan. Sehingga mereka cerca bahkan mereka kafirkan. Padahal Ali bin Abi Thalib sendiri pernah berkhutbah di Kufah dengan mengatakan: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya sebaik-baik umat setelah Rasul-Nya adalah Abu Bakr kemudian Umar, dan bila mau aku akan sebutkan yang ketiganya. Lalu beliau turun dari mimbar, seraya mengatakan: “Kemudian Utsman, kemudian Utsman.” (Al Bidayah wan Nihayah 8/13)
2. Masalah Imamah merupakan pokok terpenting dalam rukun Islam
Al Kulaini di dalam kitab Al Kafi fil Ushul 2/18 dari Zurarah dari Abu Ja’far ‘alaihis salam …, beliau berkata: “Islam itu dibangun di atas 5 perkara… shalat, zakat, haji, puasa dan Al Wilayah (Imamah),” Zurarah bertanya: “Mana yang paling utama?” Beliau (Abu Ja’far) menjawab: “Al Wilayah-lah yang paling utama.”
Di dalam Ashlusy Syi’ah wa Ushuliha hal. 49 karya Muhammad Husain Al Githa’, dia menegaskan bahwa imamah merupakan rukun keenam dari rukun-rukun Islam!!
3. Seseorang yang tidak meyakini imamah sebagaimana keyakinan Syi’ah Rafidhah maka dia kafir atau sesat
Didalam Al Amaali hal. 586 disebutkan bahwa Ibnu Abbas –padahal mereka mencaci beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah bersabda: “Barangsiapa mengingkari kepemimpinan Ali setelahku maka dia seperti orang yang mengingkari kenabian semasa hidupku. Dan barangsiapa yang mengingkari kenabianku maka dia seperti orang yang mengingkari ketuhanan Allah ‘azza wa jalla.”
Lebih keterlaluan lagi, Ibnu Muthahhar Al Hulli berpendapat bahwa mengingkari imamah lebih jelek daripada mengingkari kenabian. Dia berkata: “Imamah adalah sebuah taufik Allah yang bersifat umum sedangkan kenabian adalah taufik Allah yang bersifat khusus. Sebab sangat dimungkinkan suatu masa itu kosong dari seorang nabi yang hidup, berbeda dengan imam. Maka, mengingkari taufik Allah yang bersifat umum tentu lebih jelek daripada mengingkari taufik Allah yang bersifat khusus.” (Atsarut Tasyayyu’ hal. 135)
4. Kedudukan para imam lebih tinggi daripada kedudukan para nabi dan malaikat
Al Khumaini di dalam kitab Al Hukumah Al Islamiyah hal. 52 berkata: “Bahwasanya kedudukan imam tersebut tidak bisa dicapai malaikat yang dekat dengan Allah dan tidak pula bisa dicapai seorang nabi yang diutus sekalipun.”
5. Para imam memiliki sifat ma’shum (tidak pernah berbuat kesalahan)
Dasar pijak tinjauan ini adalah keyakinan mereka bahwa syarat keimaman adalah kema’shuman. Di dalam kitab Mizanul Hikmah 1/174, Muhammad Ar Rayyi Asy Syahri menyebutkan bahwa salah satu syarat imamah dan kekhususan imam yaitu: “Telah diketahui bahwa dia adalah seorang yang ma’shum dari seluruh dosa, baik dosa kecil maupun besar, tidak tergelincir di dalam berfatwa, tidak salah dalam menjawab, tidak lalai dan lupa serta tidak lengah dengan satu perkara dunia pun.”
6. Para imam mengetahui perkara yang ghaib
Al Majlisi di dalam kitab Biharul Anwar 26/109 menulis sebuah bab yaitu: “Bab: Bahwa mereka (para imam, pen) tidak terhalangi untuk mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi, jannah dan jahannam. Seluruh perbendaharaan langit dan bumi diperlihatkan kepada mereka dan mereka pun mengetahui apa yang terjadi dan akan terjadi sampai hari kiamat.”
Padahal Allah berfirman: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml: 65)
7. Para imam memiliki sejumlah hukum syariat yang tidak diketahui umat Islam
Didalam Ushulul Kafi 1/192, Al Kulaini menyebutkan bahwa setelah meninggalnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya pensyariatan hukum itu belum sempurna. Bahkan ada sejumlah syariat diwasiatkan Rasul kepada Ali. Kemudian Ali menyampaikan sebagiannya sesuai dengan masanya. Sampai akhirnya beliau wasiatkan kepada imam selanjutnya. Demikian seterusnya sampai imam yang masih bersembunyi (Imam Mahdi).
Padahal Allah telah sempurnakan syari’at ini sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, sebagaimana firman-Nya: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu.” (Al Maidah: 3)
8. Para imam akan bangkit setelah kematiannya untuk menegakkan hukuman (had) di muka bumi sebelum hari kiamat (Aqidah Raj’ah)
Kaum Syi’ah Rafidhah meyakini bahwa kedua belas imam mereka yang telah meninggal dunia akan muncul kembali ke muka bumi untuk menegakkan hukuman (had) kepada para penentang mereka. Mereka menegakkan hukuman yang memang belum sempat diterapkan sebelumnya. Sehingga dunia pada saat itu penuh dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezhaliman sampai tegaknya hari kiamat. (Syi’ah wat Tashhih hal. 141-142 dan Aqa’idul Imamiyah hal. 67-68 dengan beberapa tambahan)
Cinta Palsu Syi’ah Terhadap Ahlul bait
“Ahlul Bait” bukanlah istilah yang asing lagi di telinga sebagian kita. Bila disebut maka akan terlintas di benak kita tentang seseorang yang memiliki pertalian kekerabatan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja, ini merupakan kehormatan tersendiri bagi orang tersebut.
Siapakah Ahlul Bait Itu?
Ahlul Bait adalah orang-orang yang sah pertalian nasabnya sampai kepada Hasyim bin Abdi Manaf (Bani Hasyim) baik dari kalangan laki-laki (yang sering disebut dengan syarif) atau wanita (yang sering disebut syarifah), yang beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggal dunia dalam keadaan beriman. Diantara Ahlul Bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:
1. Para istri Rasul, berdasarkan konteks surat Al-Ahzab:33
2. Putra-putri Rasulullah (tidak dikhususkan pada Fathimah saja)
3. Abbas bin Abdul Muththalib dan keturunannya
4. Al-Harits bin Abdul Muththalib dan keturunannya
5. Ali bin Abi Thalib dan keturunannya (tidak dikhususkan pada Al-Hasan dan Al-Husain saja)
6. Ja’far bin Abi Thalib dan keturunannya
7. Aqil bin Abi Thalib dan keturunannya
(Untuk lebih rincinya, silahkan lihat kitab “Syi’ah dan Ahlul Bait” dan “Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah”)
Kedudukan Ahlul Bait
Kedudukan Ahlul Bait di sisi Allah dan Rasul-Nya amat mulia. Diantara kemuliaan itu adalah:
1. Allah bersihkan Ahlul Bait dari kejelekan. Dia shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman yang artinya:
“Hanyalah Allah menginginkan untuk membersihkan kalian (wahai) Ahlul Bait dari kejelekan dan benar-benar menginginkan untuk mensucikan kalian.” (Al-Ahzab:33)
2. Perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpegang dengan bimbingan mereka. Beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوْا: كِتَابَ اللهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِيْ
“Wahai manusia sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian yang apabila kalian berpegang teguh dengannya, maka kalian tidak akan tersesat: Kitabullah dan Ahlul Bait-ku.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad shahih)
Oleh karena itu tidaklah ragu lagi, bahwa Ahlul Bait memiliki kedudukan yang sangat istimewa di sisi Allah dan Rasul-Nya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Dan tidak ragu lagi bahwa mencintai Ahlul Bait adalah wajib.” Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Dan termasuk memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berbuat baik kepada keluarga dan keturunan beliau.”
Para sahabat adalah orang-orang yang sangat memuliakan Ahlul Bait baik dari kalangan para sahabat sendiri maupun para tabi’in.
Demikianlah hendaknya sikap seorang muslim kepada mereka. Wajib atas dirinya untuk mencintai, menghormati, memuliakan dan tidak menyakiti mereka.
Namun sudah barang tentu, tolok ukur kecintaan terhadap mereka semata-mata karena iman dan kekerabatan mereka dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tanpa iman tidak akan bermanfaat sama sekali kekerabatan seseorang dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
“Yaitu di hari (hari kiamat) yang harta dan anak keturunan tidak lagi bermanfaat. Kecuali seseorang yang menghadap Allah dengan hati yang lurus.” (Asy-Syu’ara`:88-89)
Demikian pula bila ada Ahlul Bait yang jauh dari sunnah Rasul, maka martabatnya di bawah seseorang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasul, walaupun dia bukan Ahlul Bait. Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (Al-Hujurat:13)
Ahlul Bait Menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah
Tinjauan mereka tentang Ahlul Bait sangat bathil dan zhalim, yaitu:
- Mereka membatasi Ahlul Bait Nabi hanya 4 orang: Ali, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain
- Mereka keluarkan putra-putri Rasul selain Fathimah dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan semua istri Rasul dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan 12 putra Ali (selain Al-Hasan dan Al-Husain) dan 18 atau 19 putri beliau dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan putra-putri Al-Hasan dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka mengklaim bahwa keturunan Al-Husain-lah yang Ahlul Bait, namun tragisnya mereka keluarkan pula sebagian keturunan Al-Husain dari lingkaran Ahlul Bait karena tidak dicocoki oleh hawa nafsu mereka. Oleh karena itu, mereka vonis sebagian keturunan Al-Husain dengan kedustaan, kejahatan dan kefasikan, bahkan vonis kafir dan murtad pun dijatuhkan untuk mereka. Wallahul Musta’an. (Lihat kitab “Syi’ah dan Ahlul Bait”)
Walhasil, Syi’ah Rafidhah mempunyai dua sikap yang saling berlawanan terhadap Ahlul Bait yaitu ifrath (berlebihan di dalam mencintai) sebagian Ahlul Bait dan tafrith (berlebihan di dalam membenci) sebagian yang lain.
Fakta Sikap Ifrath Syi’ah Rafidhah terhadap Ahlul Bait
Al-Kulaini di dalam Al-Ushul Minal Kafi 19/197 mengatakan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Sesungguhnya aku telah diberi beberapa sifat yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku -sekalipun para nabi-: Aku mengetahui seluruh kenikmatan, musibah, nasab, dan keputusan hukum (yang pada manusia). Tidaklah luput dariku perkara yang telah lampau dan tidaklah tersembunyi dariku perkara yang samar.”
Di dalam kitab Al-Irsyad hal.252 karya Al-Mufid bin Muhammad An-Nu’man: “Ziarah kepada Al-Husain -yaitu kuburnya- radhiyallahu ‘anhu kedudukannya seperti 100 kali haji mabrur dan 100 kali umrah.”
Semakin parah lagi ketika mereka -dengan dusta- berkata bahwa Baqir bin Zainal Abidin rahimahullah berkata: “Dan tidaklah keluar setetes air mata pun untuk meratapi kematian Al-Husain, melainkan Allah akan mengampuni dosa dia walaupun sebanyak buih di lautan.” Dalam riwayat lain ada tambahan lafazh: “Dan baginya Al-Jannah.” (Jala`ul ‘Uyun 2 hal.464 dan 468 karya Al-Majlisi Al-Farisi)
Perhatikanlah wahai para pembaca, kecintaan kaum Syi’ah Rafidhah kepada beberapa Ahlul Bait ternyata lebih bersifat pengkultusan, bahkan menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai sekutu bagi Allah. Wallahul Musta’an!!
Fakta Sikap Tafrith Syi’ah Rafidhah terhadap Ahlul Bait
Diriwayatkan di dalam kitab Rijalul Kasysyi hal.54 karya Al-Kasysyi bahwa firman Allah yang artinya:
“Dialah sejelek-jelek penolong dan sejelek-jelek keluarga.” (Al-Hajj:13) turun tentang perihal Al-Abbas (paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Adapun tentang saudara sepupu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abdullah bin Abbas, Al-Qahbani di dalam kitab Majma’ur Rijal 4/143 mengatakan: “Sesungguhnya dia ini telah berkhianat kepada Ali dan telah mengambil harta (shadaqah) dari baitul mal di kota Bashrah.”
Di sisi lain ketika hendak menjelekkan para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa malu mereka menukil secara dusta dari Abdullah bin Abbas bahwa ia pernah berkata kepada Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan Rasulullah …” (Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya Ath-Thusi hal.57-60)
Sikap Para Imam Ahlul Bait terhadap Syi’ah Rafidhah
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tidaklah seseorang mengutamakan aku daripada dua syaikh (Abu Bakar dan Umar) melainkan aku dera dia sebagai pendusta.”
Muhammad bin Ali (Al-Baqir) rahimahullah berkata: “Keluarga Fathimah telah bersepakat untuk memuji Abu Bakar dan Umar dengan sebaik-baik pujian.”
Ja’far bin Muhammad (Ash-Shadiq) rahimahullah berkata: “Allah ‘azza wa jalla membenci siapa saja yang membenci Abu Bakar dan Umar.”
Jelaslah, barangsiapa yang mengaku-ngaku mencintai dan mengikuti jejak Ahlul Bait namun ternyata mereka berlepas diri dari orang-orang yang dicintai Ahlul Bait, maka yang ada hanya kedustaan belaka. Lalu Ahlul Bait mana yang mereka ikuti?! Sangat tepatlah ucapan seorang penyair:
كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى
وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَ
Setiap lelaki mengaku kekasih Laila
Namun Laila tidak pernah mengakuinya
Terbunuhnya Al-Husain radhiyallahu ‘anhu
tidaklah lepas dari penipuan Syi’ah Rafidhah
Ternyata Syi’ah Rafidhah menyimpan kebencian terhadap Ahlul Bait.
Kebencian itu tidak hanya berupa ucapan atau tulisan belaka.
Bahkan mereka telah membuktikannya dengan perbuatan, yaitu dengan ikut andilnya mereka dalam peristiwa terbunuhnya Al-Husain radhiyallahu ‘anhu.
Terlalu panjang untuk mengungkapkan peristiwa menyedihkan itu, namun cukuplah tulisan para ulama mereka sebagai bukti atas kejahatan mereka.
Didalam kitab Al-Irsyad hal.241 karya Al-Mufid diriwayatkan bahwa Al-Husain pernah mengatakan: “Ya Allah jika engkau memanjangkan hidup mereka (Syi’ah Rafidhah) maka porak-porandakanlah barisan mereka, jadikanlah mereka terpecah-belah dan janganlah selama-lamanya engkau ridhai pemimpin-pemimpin mereka. Sesungguhnya mereka mengajak orang untuk membela kami, namun ternyata mereka memusuhi dan membunuh kami.”
Didalam kitab Al-Ihtijaj 2/29 karya Abu Manshur Ath-Thibrisi diriwayatkan bahwa Ali bin Husain yang dikenal dengan Zainal Abidin pernah berkata tentang kaum Syi’ah Rafidhah di negeri Irak: “Sesungguhnya mereka menangisi kematian kami padahal siapakah yang membunuh kami, kalau bukan mereka?!”
Masihkah ada keraguan, apakah Syi’ah Rafidhah benar-benar mencintai Ahlul Bait atau hanya sekedar kedok belaka?! Coba silahkan baca dan pahami sekali lagi! Mudah-mudahan Allah ‘azza wa jalla memberikan taufiq kepada kita semua.
Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat
Hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu:
مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي مَثَلُ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرَقَ
“Perumpamaan Ahlul Bait-ku seperti kapal Nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya pasti dia selamat dan barangsiapa yang enggan untuk menaikinya, maka dia akan tenggelam (binasa).”
Keterangan:
Hadits ini dha’if (lemah) walaupun diriwayatkan dari beberapa sanad (jalan). Beberapa ulama pakar hadits seperti Al-Imam Yahya bin Ma’in, Al-Bukhari, An-Nasaa`i, Ad-Daruquthni, Adz-Dzahabi dan beberapa ulama yang lainnya telah mengkritik beberapa rawi (periwayat) hadits tersebut. (Lihat Silsilah Adh-Dha’ifah no.4503 karya Asy-Syaikh Al-Albani)
Pengkhianatan Syiah Terhadap Ahlul Bait
Orang-orang Syiah yang ghuluw (berlebihan) dalam mencintai Ahlul bait, terutama kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, sesungguhnya telah tampak dengan jelas penghianatan mereka sejak periode pertama gerakan Tasyayyu’ (Menjadi Syiah), pada saat fitnah berkobar diantara dua orang sahabat Nabi yang mulia, Ali dan Muawiyah Radhiyallahu anhuma.
Maka ditulislah risalah ini di tengah badai fitnah ketika sejarah Islam diselubungi kabut tebal kedustaan (taqiyyah) pemahaman para penghianat dan pendusta yang memutar balikkan sejarah dengan berlindung di balik kata-kata cinta kepada Ahlul bait padahal sesungguhnya merekalah orang-orang berada dibarisan terdepan dalam menghianati Ahlul bait.
Sikap Para Pengkhianat Terhadap Ali Bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu
Sebagian besar pendukung[1] (syiah) Ali Bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah penduduk
Iraq, terutama penduduj Kufah dan Bashrah. Ketika Ali berkeinginan untuk pergi berperang bersama mereka ke Syam, setelah berhasil meredam fitnah Kaum Khowarij (salah satu sekte pecahan syiah Ali sendiri yang malah mengkafirkan Ali bin Abi Thalib), mereka malah meninggalkan beliau Radhiyallahu Anhu padahal sebelumnya mereka telah berjanji untuk membantunya dan pergi bersamannya. Tetapi dalam kenyataannya, mereka semua membiarkannya, dan mereka mengatakan, “Wahai Amirul Mukminin, anak panah kami telah musnah, pedang-pedang dan tombak-tombak kamu telah tumpul, maka kembalilah bersama kami, sehingga kami menyediakan peralatan yang lebih baik” Kemudian Ali Mengetahui, bahwa semangat merekalah yang sesungguhnya sudah tumpul dan melemah, dan bukan pedang-pedang mereka. Mulailah mereka pergi secara diam-diam dari tempat tentara Ali Bin Abi Thalib dan kembali ke rumah mereka tanpa sepengatahuan beliau, sehingga kamp-kamp militer tersebut menjadi kosong dan sepi. Ketika beliau melihat hal tersebut, beliau kembali ke Kufah dan mengurungkan niatnya untuk pergi.[2]
Ali Bin Abi Thalib mengetahui bahwa perkara apa pun tidak dapat mereka menangkan walaupun mereka telah berbuat adil dan beliau adalah seorang yang adil walaupun kepada para pendukung beliau, beliau tidak dapat menyembunyikan kekesalannya dan persaksiannya terhadap para penipu ini kemudian berkata kepada mereka, “Kalian hanyalah pemberani –pemberani dalam kelemahan, serigala-serigala penipu ketika diajak bertempur, dan aku tidak percaya pada kalian…kalian bukanlah kendaraan yang pantas ditunggangi, dan bukan pula orang mulia yang layak dituju. Demi Allah sejelek-jelek provokator perang adalah kalian. Kalianlah yang akan tertipu, dan tidak akan dapat merencanakan tipu daya jahat, dan kebaikan kalian akan lenyap dan kalian tidak dapat menghindar” [3]
Yang anehnya lagi, para pendukung (syiah) Ali di Iraq ini tidak hanya mundur dari
medan perang ke Syam bersama beliau, tetapi mereka juga takut dan keberatan untuk mempertahankan wilayah mereka sendiri.[4] sementara pasukan Muawiyah telah menyerang Ain At Tamr dan daerah-daerah
Iraq yang lain. Mereka tidak tunduk terhadap perintah Ali untuk mempertahankannya, sampai-sampai Amirul Mukminin Ali berkata kepada mereka,”Wahai penduduk Kufah, setiap kali kalian mendengar kedatangan pasukan dari Syam, maka setiap orang dari kalian masuk ke dalam kamar rumahnya dan menutup pintunya seperti masuknya biawak ke persembunyiannya dan hyena ke dalam sarangnya….Orang yang tertipu adalah orang yang kalian bodohi, dan bagi yang menang bersama kalian, adalah menang dengan bagian yang nihil. Tidak ada orang-orang yang berangkat ketika dipanggil, dan tidak ada saudara-saudara yang dapat dipercaya ketika dibutuhkan. Sesungguhnya kita adalah milik Allah dan hanya kepadaNya kita kembali” [5].
Sikap Para Pengkhianat Syiah terhadap Al Hasan bin Ali Radhiyallahu anhu.
Ketika Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu terbunuh oleh Ibnu Muljam (seorang khowarij yang tadinya termasuk syiah Ali namun mengkafirkan beliau setelah itu), Al Hasan Radhiyallahu anhu dibaiat menjadi khalifah, dan beliau yakin tidak dapat berhasil perang melawan Muawiyah. Terutama setelah sebelumnya sebagian pengikutnya di
Iraq telah meninggalkan ayahnya. Tetapi para para pengikut mereka di Iraq kembali meminta Al Hasan untuk memerangi Muawiyah dan penduduk Syam, padahal jelas-jelas sebenarnya Al Hasan berkeinginan menyatukan kaum muslimin saat itu, karena beliau faham sekali tentang kelakuan orang-orang syiah di Iraq ini yang beliau sendiri membuktikan hal tersebut, Ketika beliau menyetujui mereka (orang-orang syiah di Iraq) dan beliau mengirimkan pasukannya serta mengirim Qais bin Ubadah di bagian terdepan untuk memimpin dua belas ribu tentaranya, dan singgah di Maskan, ketika Al Hasan sedang berada di Al Mada’in tiba-tiba salah seorang penduduk Iraq berteriak bahwa Qais telah terbunuh. Mulailah terjadi kekacauan di dalam pasukan, para maka orang-orang syiah Iraq kembali para tabiat mereka yang asli (berkhianat), mereka tidak sabar dan mulai menyerang kemah Al Hasan serta merampas barang-barangnya, bahkan mereka sampai melepas karpet yang ada dibawahnya, mereka menikamnya dan melukainya. Dari sinilah salah seorang penduduk Syiah
Iraq, Mukhtar bin Abi Ubaid Ats Tsaqafi merencanakan sesuatu yang jahat, yaitu mengikat Al Hasan bin Ali dan menyerahkan kepadanya, karena ketamakannya dalam harta dan kedudukan. Pamannya yang bernama Sa’ad bin Mas’ud Ats Tsaqafi[6] telah datang, dia adalah salah seorang wali dari Mada’in dari kelompok Ali. Dia (Mukhtar bin Abi Ubaid) bertanya kepadanya, “Apakah engkau menginginkan harta dan kedudukan? Dia berkata, “Apakah itu?” Dia Menjawab,”Al Hasan kamu ikat lalu kamu serahkan kepada Muawiyah” Kemudian pamannya berkata “ Allah akan melaknatmu, berikan kepadaku anak putrinya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ia memperhatikannya lalu mengatakan, kamu adalah sejelek-jelek manusia” [7]
Maka Al Hasan radhiyallahu anhu sendiri berkata “ Aku Memandang Muawiyah lebih baik terhadapku disbanding orang-orang yang mengaku mendukungku (Syiahku), mereka malah ingin membunuhku, mengambil hartaku, demi Allah saya dapat meminta dari Muawiyah untuk menjaga keluargaku dan melindungi keselamatan seluruh keluargaku, dan semua itu lebih baik daripada mereka membunuhku sehingga keluarga dan keturunanku menjadi punah. Demi Allah, jikalau aku berperang dengan Muawiyah niscaya mereka akan menyeret leherku dan menganjurkan untuk berdamai, demi Allah aku tetap mulia dengan melakukan perdamaian dengan Muawiyah dan itu lebih baik disbanding ia memerangiku dan aku menjadi tahanannya”
Maka para penghianat ini sebenarnya amat benci terhadap Al Hasan bahkan keturunannya, namun mereka berusaha menutup-nutupinya, maka mereka (syiah rafidhoh imamiyah) mengeluarkan keturunan Al Hasan dari silsilah para Imam ma’shum versi mereka yang mereka mengangkat Imam-Imam mereka itu bahkan diatas kedudukan para Nabi dan malaikat terdekat dengan Allah (tulisan Khumaini dalam, al hukumah islamiyah hal 52), walaupun demikian agar tidak terbongkar kebencian mereka ini mereka tetap mencantumkan Al Hasan dalam deretan Imam mereka. Itulah cara dan memang tabiat mereka untuk menipu kaum muslimin.
Mengapa mereka tidak mencantumkan keturunan Al Hasan dalam imam-imam mereka? Apa keturunan Al Hasan bukan keturunan ahlul bait? Jawabnya adalah karena Al Hasan berdamai dengan Muawiyah dan menyatukan kaum muslimin saat itu, sehingga tercelalah keturunannya dan tidak layaklah mereka menjadi imam mereka, itulah hakikat tabiat sejati seorang penghianat yang tidak pernah menginginkan perdaimaian dan persatuan diantara kaum muslimin.
Sikap Para Pengkhianat Syiah terhadap Husain bin Ali Radhiyallahu anhu
Setelah wafatnya Muawiyah Radhiyallahu anhu pada 60 H yang sebelumnya beliau menunjuk Yazid[8] untuk menjadi pemimpin yang niat beliau agar tidak terjadi lagi perpecahan diantara kaum muslimin dalam masalah kekuasaan. Maka berpalinglah para utusan ahli dari Iraq kepada Husain bin Ali Radhiyallahu anhu dengan penuh antusias dan simpati, Lalu mereka berkata kepada Husain,“Kami telah dipenjara hanya demi engkau, dan kami juga tidak mengikuti shalat jum’at bersama penguasa yang ada, sehingga datanglah Sang Imam (Al Mahdi) kepada kami“
Di bawah tekanan mereka, terpaksa Husain memutuskan untuk mengirim anak pamannya, Muslim bin Aqil untuk mengetahui keadaan yang terjadi, maka keluarlah Muslim pada bulan Syawal tahun 60 H.
Ia tidak mengetahui telah tibanya penduduk Iraq sehingga mereka datang kepadanya, maka mulailah mereka berbaiat kepada Husain. Disebutkan, bahwa jumlah mereka yang berbaiat sebanyak dua belas ribu orang, kemudian penduduk Kufah pun mengirim utusan utnuk membaiat Husain dan semuanya berjalan dengan baik.
Tetapi sayang, Husain radhiyallahu anhu tertipu oleh penghianatan mereka. Husain pergi menemui mereka walaupun sudah diperingatkan oleh para sahabat Nabi dan orang-orang yang terdekat dengan beliau agar tidak keluar menemui mereka, hal itu karena mereka telah mengetahui penghianatan yang selama ini telah dilakukan oleh kaum Syiah Iraq. Sampai-sampai Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata kepada Husain , “Apakah engkau akan pergi ke kaum (golongan) yang telah membunuh pemimpin mereka, merampas negeri mereka, dan memusnahkan musuh mereka, walaupun mereka telah melakukan hal itu, apakah kamu tetap pergi kepada mereka? Mereka mengajakmu kesana, sedang penguasa mereka bersikap tiran terhadap mereka, apa yang mereka lakukan hanya untuk negara mereka saja, mereka hanya mengajak anda menuju medan perang dan pembantaian, dan anda tidak akan aman bersama mereka, mereka akan mengkhianati, menipu, membangkang, meninggalkan, dan berbalik memerangi kamu dan nanti mereka menjadi orang yang sangat keras permusuhannya kepadamu..“
Begitu juga Muhammad bin Ali bin Abi Thalib yang populer dengan gelar Ibnu al-Hanif, sudah menasehatkan kepada saudaranya al-Husein radhiyallahu ‘anhum seraya mengatakan: “Wahai saudaraku, penduduk Kufah sudah Anda ketahui betapa pengkhianatan mereka terhadap bapakmu Ali radhiyallahu ‘anhu dan saudaramu al-Hasan radhiyallahu ‘anhu. Saya khawatir nanti keadaanmu akan sama seperti keadaan mereka sebelumnya!”[9]
Dengan jelas tampaklah pengkhianatan Syiah ahli Kufah, walaupun mereka sendiri yang telah mengharapkan akan kedatangan Husain, hal itu sebelum Husain sampai kepada mereka. Maka penguasa Bani Umayyah, Ubaidillah bin Ziyad ketika mengetahui sepak terjang Muslim bin Aqil yang telah membaiat Husain dan sekarang berada di Kufah, ia segera mendatangi Muslim dan langsung membunuhnya, sekaligus terbunuh pula tuan rumah yang menjamunya Hani bin Urwah Al Muradi. Dan kaum Syiah Kufah tidak akan memberikan bantuan apa-apa, bahkan mereka mengingkari janji mereka terhadap Husain Radhiyallahu anhu, hal itu mereka lakukan karena Ubaidillah bin Ziyad memberikan sejumlah uang kepada mereka.
Ketika Husain Radhiyallahu anhu keluar bersama keluarga dan beberapa orang pengikutnya yang berjumlah sekita 70 orang laki-laki dan langkah itu ditempuh setelah adanya perjanjian-perjanjian dan kesepakatan, kemudian masuklah Ibnu Ziyad untuk menghancurkannya di medan peperangan, Maka terbunuhlah Al Husain Radhiyallahu anhu dan terbunuh pula semua sahabatnya termasuk ketiga saudara dari Husain sendiri Abu Bakar bin Ali bin Abi Thalib, Umar bin Ali bin Abi Thalib, dan Ustman bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum , ketiga anak Ali bin Abi Thalib selain Hasan, Husain dan Muhammad Ibn Hanafiyyah radhiyallahu ‘anhum.
Ketika Husain Radhiyallahu anhu keluar bersama keluarga dan beberapa orang pengikutnya yang berjumlah sekitar 70 orang laki-laki, dan langkah itu ditempuh setelah adanya pernjanjian-perjanjian dan kesepakatan, kemudian masuklah Ibnu Ziyad untuk menghancurkannya di medan peperangan, maka terbunuhlah Al Husain Radhiyallahu anhu dan terbunuh pula semua sahabatnya. Ucapannya yang terakhir sebelum wafat adalah “Ya Allah berikanlah putusan di antara kami dan diantara orang-orang yang mengajak kami untuk menolong kamu namun ternyata mereka membunuh kami“.[10]
Bahkan doanya atas mereka (syiah) sangat terkenal, beliau mengatakan sebelum wafatnya, “Ya Allah, apabila Engkau memberi mereka kenikmatan, maka cerai beraikanlah mereka, jadikanlah mereka menempuh jalan yang berbeda-beda, dan janganlah restui pemimpin mereka selamanya, karena mereka telah mengundang kami untuk menolong kami, namun ternyata kemudian memusuhi kami dan membunuh kami“.[11]
Maka terungkap jelaslah kelakuan para penghianat yang menjadikan tameng dan mereka bertopeng dibalik ungkapan kecintaan mereka kepada Ahlul bait yang mereka jadikan kecintaan tersebut sebagai alasan memusuhi setiap orang yang mereka benci, padahal sungguh merekalah penghianat sesungguhnya yang menyimpan kebencian dendam kepada Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam beserta Ahlul Bait dan para sahabatnya. Yang selama ini mereka putarbalikkan sejarah dengan riwayat-riwayat palsu mereka yang itu memang tabiat dan ajaran agama mereka sesungguhnya dengan Taqiyyah (kedustaan) yang selalu mereka lakukan.
Maka wajib bagi kita mengambil ibroh dan pelajaran dari sejarah ini, penghianatan yang berulang-ulang mereka lakukan kepada orang-orang yang dikatakan mereka cintai (ahlul bait) mereka berkhianat, apalagi kepada kaum muslimin secara umum, ditipunya Syaikh Syaltut (tokoh lembaga darut taqrib: lembaga pendekatan sunni-syiah) oleh mereka, digantungnya Syaikh Ahmad Mufti Zaddah tahun 1993 (tokoh lembaga darut taqrib dari kalangan ahlussunnah di iran). Sudah cukup menjadi bukti pengkhianatan adalah tabiat dan kelakuan mereka yang sudah mendarah daging dan patut kita waspadai.
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (Q.S. Al-An’am: 159)
Kebencian Syiah Terhadap Istri-Istri Rasulullah
Bara api kebencian terhadap para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah tertanam kuat di dada kaum Syi’ah Rafidhah. Bara api tersebut terus menerus menyala sehingga satu demi satu orang-orang terdekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi bahan gunjingan dan cercaan mereka.
Setelah Ahlul Bait beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kini mereka mengarahkan cercaan yang tidak kalah kejinya kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan dusta kepada orang-orang yang telah mengorbankan waktu dan raganya untuk membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setia menemani dan menghibur beliau ketika ditimpa berbagai musibah di dalam mengemban amanah dakwah.
Kedudukan Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Alangkah mulianya kedudukan mereka tatkala Allah subhanahu wa ta’ala sendiri yang mengangkat derajat mereka di atas wanita lainnya.
Allah jalla jalaaluhu berfirman yang artinya:
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ
“Wahai istri Nabi, (kedudukan) kalian bukanlah seperti wanita-wanita yang lainnya.” (Al Ahzab: 32)
Allah ‘Azza wa Jalla telah meridhai mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang termulia, sampai-sampai melarang beliau untuk menceraikan mereka. Allah berfirman :
لاَ يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلاَ أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ
“Tidak halal bagimu wahai Nabi, untuk mengawini wanita-wanita lain sesudahnya, dan tidak halal (pula) bagimu untuk mengganti mereka dengan wanita-wanita lain walaupun kecantikan mereka memikat hatimu.” (Al Ahzab: 52)
Para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibu-ibu kaum mukminin yang tentu saja wajib untuk dimuliakan dan dihormati. Oleh karena itu para istri beliau mendapat gelar Ummahatul Mu`minin.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu lebih berhak untuk dicintai kaum mukminin daripada diri mereka sendiri, sedangkan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin).” (Al Ahzab: 6)
Nama Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Telah tertulis di dalam buku-buku sejarah Islam nama-nama istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah mendampingi perjuangan beliau. Mereka itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Saudah binti Zam’ah
3. Aisyah binti Abi Bakr Ash Shiddiq
4. Hafshah binti Umar Al Khaththab
5. Ummu Habibah yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan
6. Ummu Salamah yang bernama Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyin
8. Zainab binti Khuzaimah
9. Juwairiyah binti Al Harits
10. Shafiyah binti Huyai
11. Maimunah binti Al Harits
Masing-masing mereka ini memiliki keutamaan yang tidak dimiliki lainnya, hanya saja yang paling utama diantara mereka adalah Khadijah dan Aisyah.
Para Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menurut Tinjauan Syi’ah Rafidhah
Tinjauan Syi’ah Rafidhah terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sarat dengan kebencian dan kedengkian. Hal ini sebagaimana yang mereka terangkan dalam tulisan-tulisan yang luar biasa kekejiannya.
Kalau seandainya kekejian tersebut mereka tuduhkan terhadap istri seorang muslim biasa tentu orang tersebut akan murka dan marah.
Diantara kekejian itu adalah:
1. Jeleknya perangai dan akhlak para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192 ketika menerangkan sebab turunnya ayat ke 28 dari surat Al Ahzab, mengatakan: “Sebab turun ayat itu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Khaibar. Beliau membawa harta keluarga Abul Haqiq. Maka mereka (para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Berikan kepada kami apa yang engkau dapatkan!” Beliaupun berkata: “Aku akan bagikan kepada kaum muslimin sesuai perintah Allah.” Marahlah mereka (mendengar itu) lalu berkata: “Sepertinya engkau menganggap kalau seandainya engkau menceraikan kami, maka kami tidak akan menemukan para pria berkecukupan yang akan menikahi kami.” Maka Allah menentramkan hati Rasul-Nya dan memerintahkan untuk meninggalkan mereka. Maka akhirnya beliaupun meninggalkan mereka.”
Sungguh tidak!! Tidak akan terlintas di benak seorang muslim pun bahwa istri seorang muslim yang taat akan mengucapkan kata-kata seperti itu kepada suaminya. Lalu bagaimana perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Allah puji di dalam Al Qur`an?! Demi Allah, tidaklah mereka tulis kecuali kedustaan belaka!!
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracun oleh sebagian mereka.
Didalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy mengatakan -dengan dusta- bahwa Abu Abdillah Ja’far Ash Shidiq rahimahullah pernah berkata: “Tahukah kalian apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia atau dibunuh?” Sesungguhnya Allah telah berfirman yang artinya: “Apakah jika dia (Muhammad) mati atau dibunuh, kalian akan murtad?” (Ali Imran: 144). Beliau sebenarnya telah diberi racun sebelum meninggalnya. Sesungguhnya dua wanita itu (Aisyah dan Hafshah) telah meminumkan racun kepada beliau sebelum meninggalnya. Maka kami menyatakan: “Sesungguhnya dua wanita dan kedua bapaknya (Abu Bakar dan Umar) adalah sejelek-jelek makhluk Allah.”
3. Mereka menghukumi bahwasanya para istri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pelacur.
Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah…”
Diantara para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu ‘anha-lah yang paling dibenci kaum Syi’ah Rafidhah. Mereka merendahkan kehormatan istri yang paling dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan kedustaan-kedustaan yang nyata. Celaan kepada beliau akan mengakibatkan dua ribu lebih hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa ayat Al Qur`an gugur. Beliaulah wanita yang paling banyak, menghafal dan meriwayatkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantara para sahabat yang lainnya.
Beberapa celaan kaum Syi’ah Rafidhah terhadap kehormatan Aisyah:
1. Aisyah telah keluar dari iman dan menjadi penghuni jahannam. (Tafsirul Iyasi 2/243 dan 269)
2. Aisyah digelari Ummusy Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummusy Syaithan (ibunya syaithan), hal ini dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161.
3. Riwayat-riwayat beliau bersama Abu Hurairah dan Anas bin Malik tertolak di sisi Syi’ah Rafidhah (Al Khishal 1/190 karya Ibnu Babuyah Al Qumi).
4. Aisyah telah menggerakkan kaum muslimin untuk memerangi Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu (Minhajul Karamah hal. 112, karya Ibnu Muthahhar Al Hilali).
5. Aisyah sangat memusuhi dan membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sampai meletuslah perang Jamal (An Nushrah hal. 229 karya Al Mufid).
6. Aisyah tidak mau bertaubat dan terus menerus memerangi Ali sampai meninggal. (At Talkhishusy Syafi hal. 465-468).
Inna lillahi wa Inna ilaihi raji’un!! Kesesatan apa yang menghinggapi hati mereka? Sedemikian besarkah kedengkian dan kebencian mereka terhadap para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terutama Aisyah?
Tuduhan-tuduhan Dusta Syi’ah Rafidhah kepada Aisyah Berkaitan dengan Perang Jamal
1. Aisyah tidak menerima dan dengki terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. (Siratul A`immah Itsna Asyar 1/4222)
2. Pemberontakan Aisyah terhadap kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan keinginannya untuk saudara sepupunya yaitu Thalhah bin Ubaidillah menjadi khalifah. (Syarhu Nahjil Balaghah 2/460)
3. Aisyah menolak tawaran Ali bin Abi Thalib untuk damai dan pulang ke Madinah. (Al Khishal 2/377)
4. Aisyah-lah yang memulai perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib. (Siratul A`immah 1/456)
Jawaban terhadap Kedustaan Mereka
1. Aisyah menerima bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk berbai’at kepada Ali bin Abi Thalib. (Al Mushannaf 7/540)
2. Keluarnya Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair bin Al Awwam ke Bashrah dalam rangka mempersatukan kekuatan mereka bersama Ali bin Abi Thalib untuk menegakkan hukum qishash terhadap para pembunuh Utsman bin Affan. Hanya saja Ali bin Abi Thalib meminta penundaan untuk menunaikan permintaan qishash tersebut. Ini semua mereka lakukan berdasarkan ijtihad walaupun Ali bin Abi Thalib lebih mendekati kebenaran daripada mereka. (Daf’ul Kadzib 216-217)
3. Tawaran Ali bin Abi Thalib kepada Aisyah semata-mata untuk menyatukan cara pandang bahwa hukum qishash baru bisa ditegakkan setelah keadaan negara tenang. Beliaupun sangat mengetahui bahwa Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair tidaklah datang ke Bashrah dalam rangka memberontak kekhilafahannya. Akhirnya hampir terbentuk kesepakatan diantara mereka. (Tarikh Ath Thabari 5/158-159 dan 190-194)
4. Akan tetapi melihat keadaan seperti ini, beberapa kaum Saba’iyah (pengikut faham Abdullah bin Saba’-pendiri Syi’ah) mulai memancing konflik diantara pasukan Aisyah dan Ali. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa salah satu pasukan telah berkhianat. Maka terjadilah perang Jamal. (Tarikh Ath Thabari 5/195-220)
Pujian Ali bin Abi Thalib terhadap Aisyah radhiyallahu ‘anha
Didalam Tarikh Ath Thabari 5/225 diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata di saat perang Jamal: “Wahai kaum muslimin! Dia (Aisyah) adalah seorang yang jujur dan demi Allah dia seorang yang baik. Sesungguhnya tidak ada antara kami dengan dia kecuali yang demikian itu. Dan (ketahuilah -pen) dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat.”
Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat
Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا … حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ …
“Jika telah datang malam Nishfu Sya’ban, hendaklah kalian shalat di malamnya dan shaum (puasa) di siang harinya, karena sejak terbenam matahari sampai terbitnya fajar Allah ‘azza wa jalla turun pada malam tersebut ke langit dunia. Kemudian Dia berkata: “Adakah yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni dia, adakah yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri rizki kepadanya, adakah yang tertimpa bala` sehingga Aku hilangkan bala` tersebut…”
Keterangan:
Hadits ini palsu, disebabkan adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah. Al Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in dan juga Al Hafizh ibnu Hajr menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 2132 karya Asy Syaikh Al Albani)
Al Imam An Nawawi menyatakan di dalam Al Majmu’ bahwa shalat malam Nishfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat adalah bid’ah yang munkar.
Mungkin sebagian kita pernah mendengar ada seorang muslimah yang sangat aktif berdakwah dan berkumpul dalam kelompok-kelompok dakwah mengidap penyakit kemaluan semacam spilis atau lainnya. Itu bukan sesuatu yang mustahil terjadi, kita tidak mengatakannya karena terjerumus ke dalam lembah hitam pelacuran, karena hal itu sangat jauh untuk di lakukan oleh mereka meskipun tidak mustahil, akan tetapi hal ini terjadi di sebabkan praktek nikah mut’ah atau nikah kontrak yang sesungguhnya telah dilarang dalam syariat Islam, yang mana nikah model ini membuat seorang wanita boleh bergonta ganti pasangan dalam nikah mut’ahnya. Mencermati fenomena yang sebenarnya sudah lama terjadi ini terutama di dunia kampus yang sudah kerasukan virus pemirikan nikah mut’ah, maka marilah kita berdoa semoga melalui tulisan ini Alloh Subhanallohu wa Ta’ala memberikan petunjuk-Nya kepada kita menuju jalan yang lurus.
Pengertian Mut’ah
Mut’ah berasal dari kata tamattu’ yang berarti bersenang-senang atau menikmati. Adapun secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu, pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban memberi nafkah atau tempat tinggal dan tanpa adanya saling mewariri antara keduanya meninggal sebelum berakhirnya masa nikah mu’ah itu. (Fathul Bari 9/167, Syarah shahih muslim 3/554, Jami’ Ahkamin Nisa’ 3/169).
Hukum Nikah Mut’ah
Pada awal perjalanan Islam, nikah mut’ah memang dihalalkan, sebagaimana yang tercantum dalam banyak hadits diantaranya:
Hadits Abdullah bin Mas’ud: “berkata: Kami berperang bersama Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedangkan kami tidak membawa istri istri kami, maka kami berkata bolehkan kami berkebiri? Namun Rasululloh melarangnya tapi kemudian beliau memberikan kami keringanan untuk menikahi wanita dengan mahar pakaian sampai batas waktu tertentu”. (HR. Bukhari 5075, Muslim 1404).
Hadits Jabir bin Salamah: “Dari Jabir bin Abdillah dan Salamah bin ‘Akwa berkata: Pernah kami dalam sebuah peperangan, lalu datang kepada kami Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan berkata: Telah diizinkan bagi kalian nikah mut’ah maka sekarang mut’ahlah”. (HR. Bukhari 5117).
Namun hukum ini telah dimansukh dengan larangan Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menikah mut’ah sebagaimana beberapa hadits diatas. Akan tetapi para ulama berselisih pendapat kapan diharamkannya niakh mut’ah tersebut dengan perselisihan yang tajam, namun yang lebih rajih-Wallahu a’lam- bahwa nikah mut’ah diharamkan pada saat fathu makkah tahun 8 Hijriyah. Ini adalah tahqiq Imam Ibnul Qoyyim dalam zadul Ma’ad 3/495, Al-Hafidl Ibnu Hajar dalam fathul bari 9/170, Syaikh Al-Albani dalam irwaul Ghalil 6/314.
Telah datang dalil yang amat jelas tentang haramnya nikah mut’ah, diantaranya:
Hadits Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu: “Dari Ali bin abi Thalib berkata: Sesungguhnya Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging himar jinak pada perang khaibar” (HR. Bukhari 5115, Muslim 1407).
Hadits Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani Radiyallahu ‘anhu: “berkata:Rasululloh Shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah mut’ah pada waktu fathu makkah saat kami masuk Makkah kemudian beliau melarang kami sebelum kami keluar dari makkah. Dan dalam riwayat lain: Rasululloh bersabda: Wahai sekalian manusia, sesunggunya dahulu saya telah mengizinkan kalian nikah mut’ah dengan wanita. Sekarang Alloh telah mengharamkannya sampai hari kiamat, maka barangsiapa yang memiliki istri dari mut’ah maka hendaklah diceraikan” (HR. Muslim 1406, Ahmad 3/404).
Hadits Salamah bin Akhwa Radiyallahu ‘anhu: “berkata:Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan keringanan keringanan untuk mut’ah selama tiga hari pada perang authos kemudian melarangnya” (HR. Muslim 1023).
Syubhat dan JawabannyaOrang-orang yang berusaha untuk meracuni umat islam dengan nikah mut’ah, mereka membawa beberapa syubhat untuk menjadi tameng dalam mempertahankan tindakan keji mereka, tetapi tameng itu terlalu rapuh. Seandainya bukan karena ini telah mengotori fikiran sebagian pemuda ummat Islam maka kita tidak usah bersusah payah untuk membantahnya. Syubhat tersebut adalahPemikiran Mereka Yang Menafsirkan bahwa:
Firman Alloh Ta’ala: “Maka apabila kalian menikahi mut’ah diantara mereka (para wanita) maka berikanlah mahar mereka” (QS. An-Nisa: 24).
Juga karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jelas pernah membolehkan nikah mut’ah, padahal beliau tidak mungkin berbicara dengan dasar hawa nafsu akan tetapi berbicara dengan wahyu, dan oleh karena ayat ini adalah satu-satunya ayat yang berhubungan dengan nikah mut’ah maka hal ini menunjukkan akan halalnya nikah mut’ah. (Lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh Al-Amili hal 9).
Jawaban Atas Syubhat ini adalah:
Memang sebagian ulama’ manafsirkan istamta’tum dengan nikah mut’ah, akan tetapi tafsir yang benar dari ayat ini apabila kalian telah menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya sebagaimana sebuah kewajiban atas kalian.
Berkata Imam Ath Thabari setelah memaparkan dua tafsir ayat tersebut: Tafsir yang paling benar dari ayat tersebut adalah kalau kalian menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya, karena telah datang dalil dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam akan haramnya nikah mut’ah. (Tafsir Ath-Thabati 8/175).
Berkata Imam Al-Qurthubi: Tidak boleh ayat ini digunakan untuk menghalalkan nikah mut’ah karena Rasululloh Shallallahu ‘alahi wa Sallam telah mengharamkannya. (tafsir Al-Qurthubi 5/132).
Dan kalau kita menerima bahwa makna dari ayat tersebut adalah nikah mut’ah maka hal itu berlaku di awal Islam sebelum diharamkan. (Al-Qurthubi 5/133, Ibnu Katsir 1/474).
Kesalahan Pemikiran Pendukung Nikah Mut’ah Berikutnya adalah:
Hadits Abdullah bin Mas’ud, Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Akwa’ diatas menunjukkan bahwa nikah mut’ah halal.
Maka Jawaban atas Hal ini adalah:
Semua hadits yang menunjukkan halalnya nikah mut’ah telah di mansukh. Hal ini sangat jelas sekali dengan sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya dahulu saya telah mengizinkan kalian mut’ah dengan wanita. Sekarang Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat”Berkata Imam Bukhari (5117) setelah meriwayatkan hadits Jabir dan Salamah: Ali telah menjelaskan dari Rasululloh bahwa hadits tersebut dimansukh.Syubhat Berikutnya adalah:
Sebagian para sahabat masih melakukan nikah mut’ah sepeninggal Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai umar melarangnya, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat, diantaranya:
Dari jabir bin Abdullah berkata: Dahulu kita nikah mut’ah dengan mahar segenggam kurma atau tepung pada masa Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi wa sallam juga Abu Bakar sampai umar melarangnya.(Muslim 1023).
Jawaban bagi Seorang Muslim yang Taat Kepada Alloh Ta’ala:
Riwayat Jabir ini menunjukkan bahwa beliau belum mengetahui terhapusnya kebolehan mut’ah. Berkata Imam Nawawi: Riwayat ini menunjukkan bahwa orang yang masih melakukan nikah mut’ah pada Abu bakar da Umar belum mengetahui terhapusnya hukum tersebut. (Syarah Shahih Muslim 3/555, lihat pula fathul bari, zadul Ma’ad 3/462).
Perkataan yang salah dari salah seorang tokoh Nikah Mut’ah kontermporer:
Tidak senua orang mampu untuk menikah untuk selamanya terutama para pemuda karena berbagai sebab, padahal mereka sedang mengalami masa puber dalam hal seksualnya, maka banyaknya godaan pada saat ini sangat memungkinkan mereka untuk terjerumus ke dalam perbuatan zina, oleh karena itu nikah mut’ah adalah solusi agar terhindar dari perbuatan keji itu. (lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh husan Yusuf Al-Amili hal 12-14).
Jawaban atas Syubhat ini adalah:
Ucapan ini salah dari pangkal ujungnya, cukup bagi kita untuk mengatakan tiga hal ini :
Pertama: bahwa mut’ah telah jelas keharamannya, dan sesuatu yang haram tidak pernah di jadikan oleh Allah sebagai obat dan solusi.
Kedua: ucapan ini Cuma melihat solusi dari sisi laki-laki yang sedang menggejolak nafsunya dan tidak memalingkan pandangannya sedikitpun kepada wanita yang dijadikannya sebagai tempat pelampiasan nafsu syahwatnya, lalu apa bedanya antara mut’ah ini dengan pelacuran komersil????
Ketiga: islam telah memberikan solusi tanpa efek samping pada siapapun yaitu pernikahan yang bersifat abadi dan kalau belum mampu maka dengan puasa yang bisa menahan nafsunya, sebagaimana sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: “Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah maka hendaklah menikah, karena itu lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena itu bisa menjadi tameng baginya”. (HR. Bukhari 5066, Muslim 1400). Wallahu a’lam.
Syiah Melecehkan Al-Quran
Menengok latar belakang kemunculannya dan kondisi agama pencetusnya yaitu Abdullah bin Saba`, maka tidak samar lagi bahwa sekte yang satu ini sesat. Namun, berakhirnya riwayat hidup Abdullah bin Saba` yang dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib sendiri tidaklah menghentikan sepak terjang para pewarisnya untuk menebarkan kesesatan yang lebih banyak dan lebih berbahaya.
Dengan berbekal kedustaan dan kesesatan, mereka mencoba meruntuhkan pondasi-pondasi Islam. Al-Qur`an –rujukan suci kaum muslimin- mereka usik keabsahannya, manusia-manusia terbaik umat ini dari para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka rendahkan martabatnya. Lalu, Islam manakah yang ada pada mereka ketika kitab suci dan orang-orang mulia kaum muslimin mereka injak-injak kehormatannya?!!
Al-Qur`an dalam Tinjaun Syi’ah Rafidhah
Perlu pembaca ketahui bahwasanya Al-Qur`an yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kitab suci dan referensi terbesar umat Islam merupakan kitab suci terakhir yang telah Allah jamin kemurniannya dari berbagai macam usaha pengubahan dan penyelewengan. Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr:9)
Bahkan Allah telah menegaskan dalam firman-Nya yang artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur`an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (Al-Israa`:88)
Dan juga firman-Nya yang artinya: “Atau (patutkah) mereka mengatakan: “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah: “(Kalau benar yang kalian katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kalian panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kalian orang-orang yang benar.” (Yuunus:38)
Namun orang-orang Syi’ah Rafidhah dengan beraninya menyatakan bahwa Al-Qur`an yang ada di tangan kaum muslimin ini telah mengalami perubahan dari yang semestinya.
Di dalam kitab Ushul Al-Kaafi (yang kedudukannya di sisi mereka seperti Shahih Al-Bukhari di sisi kaum muslimin), karya Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini (2/634), dari Abu Abdillah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata: “Sesungguhnya Al-Qur`an yang dibawa Jibril kepada Muhammad ada 17.000 ayat.” Kalau demikian 2/3 dari Al-Qur`an telah hilang karena jumlah ayat di dalam Al-Qur`an di sisi kaum muslimin tidak lebih dari 6666 ayat !!!
Di dalam juz 1, hal.239-240, dari Abu Abdillah ia berkata: “Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah, namun mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu.” Abu Bashir bertanya: “Apa mushaf Fathimah itu?” Abu Abdillah menjawab: “Sebuah mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian (umat Islam). Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari Al-Qur`an kalian….”
Bahkan salah seorang ahli hadits mereka yang bernama Husain bin Muhammad Ath-Thabrisi telah mengumpulkan sekian banyak riwayat dari para imam mereka yang ma’shum (menurut mereka), di dalam kitabnya Fashlul Khithab yang menjelaskan bahwa Al-Qur`an yang ada di tangan kaum muslimin telah mengalami perubahan dan penyimpangan.
Ini merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap Al-Qur`an sekaligus sebagai penghinaan kepada Allah, bahwa Dia tidak mampu merealisasikan jaminan-Nya untuk menjaga Al-Qur`an. Ini merupakan salah satu misi Yahudi yang berbajukan Syi’ah Rafidhah sebagai bentuk konspirasi jahat mereka untuk merusak dan mengkaburkan referensi utama umat Islam. Pernyataan kufur mereka ini sama sekali belum pernah dilontarkan sekte-sekte sesat sekalipun seperti Mu’tazilah, Khawarij ataupun Murji`ah.
Beberapa Fakta Pemalsuan dan Penyelewengan Al-Qur`an oleh Syi’ah
Ketika mereka tidak mampu membuat kitab yang semisal dengan Al-Qur`an, maka tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali menambah, memalsukan dan menyelewengkan apa yang terdapat di dalam kitab suci Al-Qur`an sesuai dengan hawa nafsu mereka. Perbuatan tercela ini tidaklah beda dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kitab suci mereka. Allah berfirman yang artinya: “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu.” (Al-Baqarah:79)
Diantara contoh kedustaan dan penyelewengan mereka terhadap mushaf Al-Qur`an:
1. Dalam Surat Al-Baqarah:257
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ …
“Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan….”
Namun dalam Al-Qur`an palsu mereka:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِوِلاَيَةِ عَلِيّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ …
“Dan orang-orang yang kafir terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib itu, pelindung-pelindung mereka adalah syaithan….”
2. Dalam Surat Al-Lail:12-13
إِنَّ عَلَيْنَا لَلْهُدَى(12) وَإِنَّ لَنَا لَلآخِرَةَ وَالأُولَى(13)
“Sesungguhnya kewajiban Kamilah memberi petunjuk, dan sesungguhnya kepunyaan Kamilah akhirat dan dunia.”
Namun dalam Al-Qur`an palsu mereka:
إِنَّ عَلِيًّا لَلْهُدَى(12) وَإِنَّ لَهُ لَلآخِرَةَ وَالأُولَى(13)
“Sesungguhnya Ali benar-benar sebuah petunjuk dan kepunyaan dialah akhirat dan dunia.”
3. Dalam Surat Al-Insyiraah:7
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
“Maka apabila kamu (Muhammad) telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”
Sedangkan dalam Al-Qur`an palsu mereka:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصِبْ عَلِيًّا لِلْوِلاَيَةِ
“Maka apabila kamu (Muhammad) telah selesai (dari suatu urusan), maka berilah Ali kepemimpinan.”
Bahkan sebelum ayat ini ada tambahan:
وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ بِعَلِيٍّ صِهْرِكَ
“Dan Kami angkat penyebutanmu (Muhammad) dengan Ali sang menantumu.”
Para pembaca, bila kita telusuri keyakinan atau aqidah bathil ini, ternyata merupakan sebuah kesepakatan yang ada pada mereka. Tidak satupun di antara ulama-ulama jahat mereka yang menyelisihi kesepakatan ini. Sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang ulama mereka yaitu Al-Mufid bin Muhammad An-Nu’man dalam kitab Awai’ilul Maqalaat hal 49.
Adapun bila ditemukan pendapat sebagian kecil ulama mereka tentang tidak adanya perubahan dan penyimpangan Al-Qur`an, maka hal itu hanyalah upaya penyembunyian aqidah kufur mereka di hadapan umat Islam. Maka janganlah sekali-kali seorang muslim mempercayainya. Karena mereka adalah orang-orang yang beragama dengan taqiyyah (kedustaan). Wallaahu A’lam.
Taqiyah
Taqiyah menurut kaum Muslimin adalah sebuah istilah yang pemahamannya hanya terarah kepada satu arti Yaitu “Dusta”. Adapun menurut Syi’ah taqiyah berarti perbuatan seseorang yang menampakkan sesuatu berbeda dengan apa yang ada dalam hatinya, artinya nifaq dan menipu dalam usaha mengelabui atau mengecoh manusia. Taqiyah adalah satu prinsip dari prinsip-prinsip kesesatan mereka. Taqiyah memiliki kedudukan yang luar biasa, mereka telah menempatkannya dalam tempat pengagungan dan pengkultusan, hingga mereka menjadikannya sebagai asas dalam agama mereka, dengan taqiyah seorang hamba akan mendapatkan pahala dan ihsan dari Allah.
Taqiyah adalah satu rukun dari rukun-rukun agama mereka, seperti halnya shalat. Ibnu Babawaih mengatakan:“Keyakinan kami tentang taqiyah itu adalah dia itu wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka sama dengan meninggalkan shalat.”[Al-I’tiqadat, hal.114].
Mereka menisbatkan kepada imam keenam Ja’far Ash-Shadiq, dia berkata: “seandainya saya mengatakan bahwa yang meninggalkan taqiyah sama dengan yang meninggalkan shalat tentu saya benar.” [Al-I’tiqadad, hal.114]
Sebagaimana mereka katakan juga bahwa: “Daulah Azh-zhalimin” mereka menegaskan, “Taqiyah adalah fardhu yang diwajibkan kepada kami dalam negara orang-orang yang zhalim. Karena itu barangsiapa meninggalkan taqiyah maka sungguh dia telah menyalahi agama imamiyah* dan telah berpisah dengannya.”[Bihar op. cit. 57/421]
mereka menipu kaum muslimin hanya karena mengikuti hawa nafsu iblis mereka, sekaligus propaganda kesesatan mereka. Mereka menganggap bahwa taqiyah lebih tinggi kedudukannya dibandingkan keimanan seseorang.
Imam Bukhari mereka, yaitu Muhammad Al-Kulaini berkata: “Bertaqwalah kalian kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam agama kalian dan lindungilah agama kalian dengan taqiyah, maka sesungguhnya tidaklah mempunyai keimanan orang yang tidak bertaqiyah. Dia juga mengatakan “Siapa yang menyebarkan rahasia berarti ia ragu dan siapa yang mengatakan kepada selain keluarganya berarti kafir.” .”[Al-KafiS 2/371,372 & 218].
Dan demikianlah firqoh Syi’ah menjadikan taqiyah, sebagai pilar agama dan menjadikan sebagai salah satu simbol mazhabnya. Keyakinan akan keharusan bertaqiyah mengandung konsekuensi membolehkan mereka berbohong. Sehingga perbuatan ini menjadi “trade mark” atau simbol Syi’ah. Umpamanya ada yang mengatakan, “Dia itu lebih pembohong dari orang rafidhah” [Tahqiq Mawaqif al-Sahabah fi al-Fitnah].
Atas kebolehan taqiyah mereka berdalil dengan…
Firman Allah ‘Azza wa Jalla, artinya :
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (kekasih, penolong, pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Barangsiapa berbuat demikian niscaya, lepaslah ia dari pertolongon Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.” [Ali Imran: 28].
Ini adalah istidlal (pengambilan dalil) yang salah, menyalahi pengertian ayat yang jelas yang tidak menerima ta’wil semacam di atas, memelihara diri yang dimaksud dalam ayat adalah memelihara diri dari orang-orang kafir.
Firman Allah ‘Azza wa Jalla, artinya:
“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” [An-Nahl: 106].
Ini juga istidlal yang keliru jauh dari kebenaran karena ayat ini khusus bagi orang yang sudah tidak tahan siksaan, jika ia terpaksa mengucapkan kekufuran, maka ia boleh mengucapkannya tanpa diyakini dan diamalkan.
Sebagaimana mereka beristidlal dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla, melalui lisan Ibrahim Alaihis-Salam, artinya:
“Lalu ia memandang sekali pandang ke bintang-bintang, kemudian ia berkata, ‘Sesungguhnya aku sakit’,” [Ash-Shaffat: 88-89].
Ini tidak sama dengan kedustaan dan kebohongan model Syi’ah, tetapi ayat ini membolehkan “tawriyah” (penyamaran) dalam zhahir ucapan jika diharuskan dalam kondisi darurat.
Ucapan Ibrahim Alaihis-Salam “Sesungguhnya aku sakit.” maksudnya,“Dari amal kamu dan ibadah kamu kepada berhala-berhala itu.” Ini bukan dusta tetapi di dalamnya mengandung sindiran (ta’ridh) untuk maksud syar’i, yaitu menghancurkan tuhan-tuhan mereka setelah ditinggalkan oleh para penyembahnya. Bahkan taqiyah Syi’ah tidak hanya halal bagi manusia biasa, tetapi halal juga bagi para Nabi dan Rasul. Ini adalah sangat buruk dan keji serta kemungkaran yang nyata. Karena Allah Ta’ala mengutus para Nabi dan Rasul untuk tugas menyampaikan risalah Tuhan mereka, mengajar manusia dan menyucikan mereka. Jika tidak tentu tidak akan tersebar dakwah mereka, tidak akan muncul pertentangan antara mereka dan orang-orang yang mereka utus kepadanya, tentu tidak akan merasakan cobaan-cobaan, siksaan-siksaan dan mara-bahaya.
Al-Qur’an adalah sebaik-baik saksi dalam hal ini dan yang menepiskan ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla, artinya:
“(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tidak merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah.” [AI-Ahzab: 39].
Diantara riwayat dusta Syi’ah adalah taqiyah yang dialamatkan kepada Rasulullah saw mereka menyebut dari Abu abdillah Alaihis-Salam.
Dia berkata: “Tatkala Abdullah bin Ubay bin Salul (pemimpin orang-orang munafik) mati, Rasulullah saw menghadiri jenazahnya.
Maka umar menegur Rasulullah saw, “Bukankah Allah telah melarang anda untuk berdiri di kuburannya ?”
Rasulullah terdiam.
Umar mengulagi lagi, “Bukankah Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang Anda untuk berdiri diatas kuburannya?”
Maka beliau menjawab, celaka kamu, tahukah kamu apa yang aku ucapkan ? Sesungguhnya aku mengatakan, “Ya Allah tutuplah mulutnya dengan api, penuhilah kuburannya dengan api, dan masukkanlah dia kedalam api neraka.”
Abu Abdillah Alahis-Salam berkata: “Maka jelaslah bahwa Rasulullah saw apa yang tadinya tidak dia sukai.” [Al-Kafi fi Al-furu’.Kitab Al-Janaiz 3/188]
Apakah seperti ini sifat dan karakter Rasul yang diutus sebagai rahmatan lil’alamin, yang datang sebagai pengajar dan pendidik bagi ummat manusia? Sungguh ini adalah kebohongan dan kecurangan dari orang-orang zindik untuk mendeskreditkan Rasulullah saw.
Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji nabi-Nya dengan berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.”
Tuduhan yang curang dan taqiyah yang didakwakan bertolak belakang dengan kandungan dan makna ayat ini. Kemudian bagi yang masih memiliki sisa akal, apakah rasululalh saw memerlukan sikap taqiyah dan nifaq sementara kedudukannya sangat kuat dan posisinya sangat tinggi saat itu?
Justru Ibnu-Salul lah yang memerlukan sikap dusta dan taqiyah ini karena kelemahnya di hadapan kekuatan islam.
Lalu apakah yang ditakuti oleh Rasulullah saw sehinga bertaqiyah dihadapan Ibnu Salul yang sudah menjadi mayat itu!
“Takutlah kamu kepda Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.”[At-Taubah:119]
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah, dan katakanlah perkataan yang benar.”[Al-Ahzab:70]
Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan mereka yang telah menyipati Rasulullah saw yang diutus sebagai penyebar rahmat dengan sifat-sifat seperti tadi.
Sesungguhnya taqiyah yang dilakukan oleh Rafidhah adalah kemunafikan yang nyata, mereka menginginkan sesuatu tapi mengucapkan dengan sesutu yang lain. Memerintahkan sesuatu secara-terang-terangan dan melarangnya dalam kesendirian. Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat-sifat orang munafik dan sifat-sifat tersebut adalah sifat-sifat orang Syiah yang sudah terbiasa terdidik dengan pendidikan yang rendah ini, dan dari sana mereka mewariskan kepada putra-putrinya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu adalah benar-benar Rasul Allah. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu adalah benar-benar Rasul-Nya. Dan Allah mengetahu bahwa sesungguhnya orang munafik itu benar-benar orang pendusta.”[Al-Munafiqun:1].
Allah berfirman,artinya: “Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan kami beriman, dan apabila mereka kembali kepada syetan-syetan mereka, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok’.”[Al-Baqarah:14]
Latar Belakang Akidah Taqiyah
Posisi Syi’ah dahulu telah mengalami krisis ketika mereka membuka-buka lembaran kitab-kitab mereka, dalam kitab ini Al-Imam mengancam dan mengintimidasi, dan dalam kitab lain imam yang keempat menghalalkan dan dalam kitab yang sama imam keenam mengharamkan , imam yang ini mengatakan surya sementara imamnya yang lain mengtakan rembulan, maka mereka mendapati bahwa ucapakan orang yang mereka yakini sebagai imam yang ma’shum terbebas dari kesalahan dan ketergelinciran ternyata ucapan mereka dalam satu perkara saling bertentangan tanpa menemukan alasan pembenaran untuk itu. Sebgaimana mereka merasa terpukul ketika mendapatkan dalam sebagian riwayat mereka memuji dan mencintai para sahabat Rasulullah saw, dan mengakui baiyat terhadap mereka, berbalik dari apa yang mereka yakini. Maka kesulitan mereka semakin rumit, karena orang-orang bodoh dan hakham Rafidhah telah menghukumi sesat orang-orang sesat disekitar mereka, dan menjejali hati mereka dengan kebencian terhadap para sahabat dan ummahat Al-Mukminin –semoga Allah meridhai mereka- sepanjang zaman . maka mereka berlari menuju tipu muslihat , makar dan kesesatan. Mereka memandang bahwa tidak ada jalan selamat bagi mereka melainkan dengan taqiyah, mereka merancang konsep taqiyah dan melengkapinya dengan berbagai macam fadhilah, dengan begitu merreka telah mengelabui manusia.
Apabila orang yang mengerumuni mereka dan yang menganut agama mereka hanyalah orang-orang bododh –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- yang tidak ammpu memilah-milah didalam masalah akidah. Jika mereka mendengar dari satu imam yang berkata begini dan begitu, mereka langsung membenarkan sebelum orang yang menceritakan hadits itu menyempurnakan haditsnya.
Mereka telah menjadikan para pengikut sebagi tawanan bagi ucapan para imam yang dipalsukan itu, karena mereka telah menanamkan ketaatan buta di hati mereka kepada imam, mereka telah menakut-nakuti pengikutnya dan telah memotivasi mereka dengan hadits-hadits yang tidak ada sangkut pautnya dengan islam.
Maka jika ucapan seorang imam bertentangan dengan imam itu sendiri, atau ucapan seorang imam berbenturan dengan imam yang lai, mereka mengatakan sesungguhnya itu terjadi dengan karena taqiyah. Mereka benar-benar telah menghiasi taqiyah ini dengan berbagai macam keutamaan dan keistimewaan sesuai dengan keinginan nafsu mereka.
Bagaimakah kesaksian ulama mereka?
Berikut ini adalah kesaksian ulama Syi’ah yang berakal tentang taqiyah yang dia sebutkan dalam kitabnya, “Sesungguhnya saya meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa tidak ada satu ummat didunia yang menghinakan dirinya dengan menerima konsep taqiyah dan mengamalkannya. Inilah saya, saya memohon kepada Allah secara ikhlas dan saya mengetahui hari yang orang syi’ah tidak pernah berfikir, bahkan tidaka pernah berfikir tentang taqiyah apalagi tentang pengamalannya.”
Dan dia menambahkan, “Sesungguhnya yang menjadi kewajiban bagi Syi’ah adalah menjadikan perhatiannya terhadap kaidah akhlak yang telah diwajibkan oleh islam atau seluruh kaum muslimin, yaitu: seorang muslim tidak boleh menipu, tidak menjilat,tidak melakukan kecuali yang haq dan tidak berkata melainkan yang haq sekalipun atas dirinya. Dan sesungguhnya perbuatan baik itu adalah baik di segala tempat dan amal yang buruk adalah buruk di segala tempat.”
Sampai dia berkata, “Hendaklah mereka juga mengatahui bahwa apa yang mereka nasabkan kepada imam Ash-Shadiq dari ucapanya taqiyah adalah ‘agamamu dan agama bapak-bapakku’, sesungguhnya itu anyalah dusta, bohong dan fitnah atas imam yang sangat agung itu.”[ibid, hal.159]
Sebagimana dikatakan oleh seorang iran, Ahmad Al-Kisrawi, “Sesungguhnya taqiyah adalah satumacam dari dusta dan nifaq, apakah masih perlumenelti tentang keburukan dusta dan nifaq?”[Syi’ah wa At-Tasyayyu’, hal.87]
Sesungguhnya taqiyah itu hanya di bolehkan untuk orang-orang lemah yang ditindas yang khawatir tidak bisa tegar di atas kebenaran dan bagi orang-orang yang tidak menempati qudwah (teladan) bagi manusia, orang seperti merekalah yang boleh mengambil rukhsyah (taqiyah) ini. Adapun orang-orang yang memiliki semangat dan tekat dari para Imam yang menjadi petuntuk jalan maka mereka harus mengambil azimah (hukum yang kuat) menanggung derita , tetap tegar dijalan Allah apapun yang mereka hadapi. Dan adalah para sahabat Rasulullah saw orang yang mulia sebagaimana yang dipersaksikan Al-Qur’an. Allah berfirman :
“ Kekuatan, kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang yang mukmin, tetapi orang-orang yang munafik itu tidak mengetahui.” [Al-Munafiqun: 8].
Maka tidak boleh orang-orang yang mulia (kuat) itu hanya berasal dari para sahabat yang khusus, karena Ali dan Ibnu Abbas , bukan orang yang munafik juga bukan orang yang hina sehingga mengambil sikap taqiyah.
Ibnu Taimiyah berkata “inilah sikap Rafidhah.” Syi’ar mereka adalah kehinaan, baju mereka adalah nifak dan taqiyah, modal mereka adalah dusta dan sumpah palsu mereka berdusta atas nama Ja’far As-Siddiq bahwa dia berkata taqiyah adalah agamaku dan agama bapak-bapakku.Dan Allah telah membersihkan ahlul bait dari hal itu dan tidak menjadikan mereka butuh kepadanya , karena mereka adalah manusia paling jujur dan paling agung imannya. Agama mereka adalah takwa dan bukan taqiyah [Al-Muntaqa: 86].
Inilah hakikat taqiyah dalam agama syi’ah dia tidak lain hanyalah dusta, nifaq, dan penipuan; tidak ada amanah bagi mereka, tidak ada keikhlasan dan kejujuran dalam agama mereka . Mereka adalah para pendusta yang bangga dengan dustanya dan terang-terangan dengan maksiatnya dihadapan mata manusia.
Allah berfirman:“Diantara orang-orang Mukmin ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kapada Allah, maka diantara mereka ada yang gugur dan diantara mereka (ada pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak mengubah-ubah janjinya, supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al-Ahzab:23-24].
Tikaman Syi’ah Terhadap Sahabat
Apa kata mereka tentang sahabat ??
Ibnu taimiyah berkata : “Syi’ah rafidhah mengatakan : sesungguhnya kaum muhajirin dan anshor menyembuyikan nash-nash sehingga mereka kafir kecuali hanya sedikit saja, lebih dari 10 orang dan sesungguhnya Abu Bakar, Umar dan semisal keduanya adalah orang munafik , yang sebelumnya adalah iman kemudian kafir. [Majmu’ fatawa 3/356].
Mereka juga mengatakan sesunguhnya para sahabat, karena mereka telah membai’at Abu Bakar, maka semuanya menjadi kafir kecuali tiga atau empat orang ,(Kitab syiah Itsna ‘asyariyah) diantaranya dari Hinan bin Sadir (tokoh syi’ah) dari bapaknya dari Abu Ja’far, ia berkata : “semua manusia menjadi kafir setelah meninggalnya Nabi saw kecuali tiga orang yaitu : Miqdad bin Aswad, Abu Dzar al Ghifari dan salman al- Farisi.”[Al-Kafi 12/321,322]. Lebih dari itu mereka juga mengkafirkan sebagian dari ahli Bait Rasulullah saw , seperti Al-Abbas dan Abdulullah bin Abbas, mereka menganggapnya kerdil dan bodoh. [Ushul Kafi 1/247]. Maka lihatlah bagaimana mereka menganggap generasi termulia menjadi seperti iblis atau Abu Jahal. Padahal dengan celaan mereka terhadap sahabat saja sudah berarti mencela Nabi dan Islam. Cukuplah bagi kita untuk menepis kebatilan itu dengan Hadist: “Janganlah kalian mencela sahabatku, karena seandainya kalian berinfaq emas sebesar gunung uhud tidak akan menyamai kebaikan mereka (walaupun) satu mud atau setengahnya” [HR. Bukhari dari Abi Said Al- khudri]
Bukan hanya itu saja tetapi mereka juga mengkafiran khalifah, serta menghukumi pemerintahannya sebagai negara kafir.
Menurut syi’ah Itsna’asyariyah, bahwa semua pemerintahan selain pemerintahan itsna’asyariyah adalah bathil, dan penguasanya adalah thagut. Barangsiapa yang berbai’at kepadanya tak ubahnya seperti orang yang membai’at thagut. Mereka berpendapat bahwa semua khalifah selain Ali dan Hasan adalah thagut, sekalipun mereka menyeru kepada kebenaran. Al-majlisi mengatakan:”bahwa khulafa’urrosyidin adalah perampas yang murtad dari islam, semoga Allah melaknat mereka dan orang yang mengikuti mereka, karena mereka mendzalimi Ahlul bait dari awal hingga akhir.” [Ushul kafi: 1/427 dan rijal al-kusyi hal:35]. Dimasa ja’far bin shadiq, Syi’ah rafidhah juga mengatakan : penduduk syam lebih jelek dari pada penduduk romawi (Nasrani), dan penduduk Madinah tujuh puluh kali lebih jelek dari penduduk makkah, sedangkan penduduk makkah telah kafir dengan nyata. [Ushul kafi: 2/49]
Bukti Video Kekejaman Dan Kesesatan Syiah:
1. Syiah Sujud Kepohon ~> http://www.youtube.com/watch?v=xPwOcgeWzH4
2. imam syiah sebagai pencipta ~> http://videosyiah.com/_encode_nonverblaster/?dir=Aqidah%20Syirik%20dan%20Menyimpang/&file=Shia%20Kufr%20Aqidah%20-%20Imam%20Is%20Creator.flv
3. Berdoa Kepada Ali dan Menyembah Kubur ~> http://videosyiah.com/_encode_nonverblaster/?dir=Aqidah%20Syirik%20dan%20Menyimpang/&file=Berdoa%20Kepada%20Ali%20dan%20Menyembah%20Kubur.mp4
4. Berbedanya adzan, shalat dan syahadat syiah ~> http://videosyiah.com/_encode_nonverblaster/?dir=Adzan%20dan%20Sholat%20Versi%20Syiah/&file=Azan%20Syiah%20%28Syahadat%20Ali%29%20%202.mp4
5. Ahmadinejad, Presiden Iran: Imam Ghaib Kami (Syi’ah) menjaga kehidupan dunia. ~> http://videosyiah.com/_encode_nonverblaster/?dir=Aqidah%20Presiden%20Iran%20%28Negara%20Syiah%29/&file=Presiden%20Iran%20Ahmadinejad%20-%20The%2012th%20Imam%20Guard%20The%20World.flv
6. tradisi sesat syiah ~> http://www.youtube.com/watch?v=-a6EBYIEkTY&feature=relmfu
Bukti Syiah Di Suriah.
7. Kekajaman Rezim Syiah Nusyairiyah Suriah terhadap rakyatnya ~> http://www.youtube.com/watch?v=ywKaVWhJLLI
8. Syria, Syiah dan Bashar al-Assad ~> http://www.youtube.com/watch?v=CEIpp94uHAM
Ikhwah sekalian, tulisan ringkas di atas merupakan sedikit dari kesesatan dan kejahatan agama Syi’ah (Rafdhoh). Ketahuilah wahai saudaraku, risalah agama Islam sampai kepada kita melalui perantara para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Para sahabatlah yang mendampingi dan berjuang dengan mengorbankan segala harta dan jiwa mereka membantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyebarkan dakwah Islam dan menegakkan kalimat tauhid Laa ilaaha illallah. Para sahabat lah yang telah membenarkan risalah yang dibawakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika kaum kafir dan musyrik mendustakannya. Allah ‘Azza wa Jalla telah memuji para sahabat di dalam kitab-Nya yang mulia Al-Qur’anul Karim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah memuji para sahabatnya di dalam hadits-hadits beliau. Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, para sahabat lah yang meneruskan risalah keislaman ini, mereka menyebar ke seluruh dunia dalam rangka mengajak umat manusia kepada Islam. Dan sekarang, para anak cucu Majusi (agama Syi’ah Rafidhoh) telah lancang mencela, melaknat, dan mengkafirkan para sahabat -radhiallahu ‘anhum ajma’in-. Secara tidak langsung para anak cucu majusi (agama Syi’ah) telah mengkafirkan seluruh kaum muslimin karena islam yang kita anut ini sampai kepada kita melalui dakwah para sahabat yang notabene telah dikafirkan oleh agama Syi’ah!
Oleh karena itu wahai saudaraku, janganlah kita tertipu oleh slogan-slogan kosong agama Syi’ah yang ingin membentuk opini “Kesatuan antara Sunni dan Syi’ah”. Slogan tersebut adalah slogan kosong yang lahir dari kelicikan para anak cucu majusi tersebut. Ketika mereka minoritas di suatu negara, mereka berusaha mengambil hati kaum muslimin di negara tersebut dengan menampakkan topeng mereka dan menyembunyikan borok mereka di balik itu, sehingga seolah-olah yang terlihat adalah hal-hal yang baik. Tidaklah heran, karena salah satu aqidah mereka adalah taqiyyah, yaitu menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan apa-apa yang mereka sembunyikan di hati mereka. Ya, sama persis dengan aqidahnya orang-orang munafik! Jika slogan “Kesatuan antara Sunni dan Syi’ah” berhasil mereka bentuk, maka mereka para anak cucu majusi tersebut akan semakin leluasa menancapkan kuku-kuku kesesatan mereka kepada kaum muslimin. Waspadalah saudaraku, waspadalah! jagalah aqidah kita dan aqidah keluarga-keluarga kita dari cengkeraman aqidah sesat agama Syi’ah! Janganlah kita lengah walau sekejap! marilah kita bahu membahu sesuai dengan kemampuan kita, menjelaskan kepada ummat tentang bahaya Syi’ah.
Sumber:
http://rafidhah.wordpress.com/2007/03/08/al-quran-diubah-ubah/
http://muslim.or.id/manhaj/syiah-mencela-sahabat-nabi.html
http://rafidhah.wordpress.com/2007/03/08/memuja-imamnya/
http://rafidhah.wordpress.com/2007/03/08/kesesatan-syiah-benci-pada-istri-nabi/
http://arsipmoslem.wordpress.com/2007/02/10/nikah-mutah-zina-berkedok/
http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=7&th=3#sub2)
Jilbab bukan lagi menjadi kata yang asing didengar, terlebih belakangan ini, di mana wanita muslimah berbondong-bondong untuk mengenakan jilbab – dengan prasangka baik – bahwa mereka melakukannya sebagai wujud ketaatan akan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ada perasaan nyaman bagi sebagian orang yang mengenakannya, karena pakaian yang dikenakannya akan meninggalkan kesan yang ‘lebih Islami’, terlepas dari cara dan mode pakaian yang dia kenakan.
Yang tidak banyak disadari, atau mungkin lebih sering diabaikan, bahwa jilbab bukan sekedar mengenakan pakaian lengan panjang, betis tertutup hingga tumit, dada dan leher terhalang dari padangan orang. Bahwa jilbab bukan sekedar membalut anggota-anggota tubuh yang tidak semertinya terlihat selain mahram. Tidak, Jilbab lebih dari itu!
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59)
Jilbab sejatinya adalah ‘body covering’, penutup tubuh (aurat) yang akan melindungi seorang wanita, dari pandangan dan penilaian orang lain, khususnya laki-laki, dan bukannya ‘body shaping’, pembalut tubuh yang menampilkan seluruh lekuk liku tubuh seorang wanita, membuat orang menoleh kepadanya.
Jilbab, di tangan wanita muslimah masa kini, telah kehilangan esensinya. Seperti komentar seorang rekan kerja dulu, ketika melihat dua orang gadis remaja berboncengan dengan jilbab yang serba ketat, “Yah.. jilbab sekarang kan untuk membalut aurat, bukan untuk menutup aurat!”
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah memperingatkan:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)
Saat ini, di tangan wanita muslimah masa kini, jilbab itu sendiri adalah perhiasan. Sebagian orang yang mengenakannya justru mengundang orang (baca: laki-laki) untuk melihatnya, Betapa tidak, pakaian terututup yang serba ketat justru menggoda orang ingin tahu apa yang ada di baliknya. Baju model baby doll berlengan pendek, dipadu dengan manset dan jeans atau bicycle pants super ketat, atau jenis pakaian ketat yang menampilkan lekuk tubuh lainnya. Jika sudah begitu lalu apa bedanya dengan pakaian yang lainnya? Tambahan sepotong kain yang dililitkan pada kepala dan leher tidak menjadikan sebuah pakaian dikatakan berjilbab, karena toh yang memakainya masih terlihat seperti telanjang. Padahal Rasulullah telah memberikan peringatan keras, kepada para wanita yang berpakaian tetapi telanjang:
“Ada dua golongan penduduk neraka yang sekarang saya belum melihat keduanya, yaitu: wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepalanya seperti punuk unta, dimana mereka tidak akan masuk surga, bahkan mencium baunya pun tidak bisa” (HR Muslim dan Ahmad)
Hadits ini telah diabaikan, entah karena tidak tahu, atau mungkin tidak diperdulikan! Atau mungkin terlalu takut untuk mengetahui kebenaran yang akan menyebabkannya merasa terasing dari masyarakat, lalu membuatnya mentup mata, hati dan telinga. Atau bahkan yang lebih mengerikan lagi, dengan sengaja memberikan penafsiran berbeda mengenai perintah untuk menutup aurat itu, demi memenuhi hawa nafsunya!
Aduhai, entah kemana perginya rasa takut itu, seolah-olah kehidpan di dunia ini akan berlangsung selamanya dan ancaman manusia mulia, hamba dan utusan Allah untuk memberikan peringatan kepada manusia, tidak berarti apa-apa kecuali hanya sekedar gertak sambak! Na’udzubillah! Entah kemana perginya rasa malu yang seharusnya bermanifestasi pada prilaku dan cara berpakaian? Sebagian besar kita justru terlena pada penilaian kebanyakan orang. “Berjilbab bukan berarti ketinggalan zaman.” Atau, “Dengan jilbab pun bisa tampil modis dan trendi.” Entah mengapa, kita menjadi latah dengan penilaian orang kafir, mengenakan jilbab syar’I adalah symbol keterbelakangan, bahkan yang lebih menyedihkan lagi yang terjadi akhir-akhir ini, jilbab besar adalah cirri aliran sesat dan pengikut paham esktrimis!
Islam telah memuliakan wanita, menjaga kehormatan wanita dengan menetapkan batasan-batassannya, bukan untuk menjadikan wanita terkekang, sebaliknya bahkan untuk melindungi kaum wanita. Tubuh seorang wanita adalah milik pribadinya, bukan properti umum yang dapat dilirik, ditaksir dan diberikan penilaian.
Wanita sejatinya adalah individu yang bebas, ketika dia mengikuti apa yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi dirinya. Jangan mengira bahwa wania-wanita yang tampil trendi itu adalah orang-orang yang memiliki lebebasam memilih, karena toh mereka terkungkung oleh pandangan orang lain. Sederhana sekali, jika seseorang atau beberapa orang mengatakan kepada anda “kamu cantik dengan baju ini, atau dengan warna itu,” anda lalu mengikuti perkataannya.
Padahal cantik adalah sebuah ukuran relatif yang senantiasa berfluktuasi sepanjang zaman. Layaknya mata uang, ia bisa mengalami devaluasi, Lalu di mana letak kebebasan itu, ketika seorang wanita membiarkan dirinya terbawa arus fluktuasi itu? Pilihan orang banyak adalah pilihannya? Pendapat orang banyak adalah pendapatnya?
Pada kenyataannya, jilbab adalah sesuatu yang masih asing di kalangan wanita muslimah, karena yang bertebaran saat ini hanyalah sekedar penutup kepala, pembalut tubuh, trend mode dan bukannya jilbab yang seharusnya berfungsi untuk menutup aurat dengan sempurna. Wallahu a’lam.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Jika melihat berbagai berita infotainment dari kalangan selebriti, kita akan jumpai para artis mulai sadar untuk tidak buka-bukaan aurat di bulan suci Ramadhan. “Saya mau berpakaian tidak ketat lagi di bulan suci”, kira-kira seperti itu penuturan sebagian artis. Ada juga yang mulai sadar bukan karena niatan ingin jadi baik, namun berhubung karena ada orderan sehingga ia pun harus berbusana religi. Namun sayangnya, selepas ramadhan, aurat pun kembali diumbar. Sungguh sayang seribu sayang, ibadah seakan-akan menjadi musiman saja.
Kewajiban Berjilbab itu Setiap Saat
Lihatlah saudariku, bagaimana kewajiban jilbab ini disebutkan langsung pada wahyu yang datang dari langit. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59).
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dar padanya.” (QS. An Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. Berarti selain wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang wajib ditutupi.[1]
Suatu perkara yang dikatakan wajib tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya shalat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu. Renungkanlah!
Tidak Menutup Aurat Termasuk Dosa Besar
Sebagaimana diterangkan di atas bahwa aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang lebih daripada itu? Sebagaimana kita lihat kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha.
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624)
Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.[2]
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula. Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam surat Yasin,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ
“Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan” (QS. Yasin: 12).
Maksud ayat ini adalah Allah Ta’ala akan mencatat setiap amalan yang dilakukan oleh seorang hamba dan bekas-bekas dari amalannya yang berpengaruh pada yang lainnya. Artinya, jika amalan kebaikan yang ia diikuiti oleh orang lain, maka itu akan dicatat sebagai kebaikan baginya pula. Begitu pula yang terjadi jika kejelekan yang ia lakukan diikuti oleh orang lain.
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017).
Semoga menjadi renungan di dalam qolbu.
Puasa Bisa Jadi Tidak Bernilai Gara-Gara Tidak Berjilbab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut melainkan hanya rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 2/373. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid).
Hal ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan bukanlah dengan menahan lapar dan dahaga saja. Namun puasa juga hendaknya dilakukan dengan menahan diri dari hal-hal yang diharamkan. Yang termasuk maksiat adalah buka-bukaan aurat dan meninggalkan shalat. Ini adalah maksiat.
Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan wejangan, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.”
Itulah sejelek-jelek puasa yang hanya menahan lapar dan dahaga saja ketika berpuasa, sedangkan maksiat masih terus jalan, masih buka-buka aurat dan enggan berjilbab. Kesadaran untuk berhenti dari maksiat tak kunjung datang.
Ucapan sebagian salaf berikut patut jadi renungan,
أَهْوَنُ الصِّيَامُ تَرْكُ الشَّرَابِ وَ الطَّعَامِ
“Tingkatan puasa yang paling rendah adalah hanya meninggalkan minum dan makan saja.”[3]
Berbagai Alasan Enggan Berjilbab
Berbagai alasan sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. Coba perhatikan beberapa alasan mereka:
Pertama: Yang penting hatinya dulu yang dihijabi.
Alasan, semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas shalat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali. Inilah pemahaman aliran sesat “Murji’ah” dan sebelumnya adalah “Jahmiyah”. Ini pemahaman keliru, karena pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Din dan Islam itu adalah perkataan dan amalan, yaitu [1] perkataan hati, [2] perkataan lisan, [3] amalan hati, [4] amalan lisan dan [5] amalan anggota badan.”[4]
Imam Asy Syaafi’i rahimahullah menyatakan,
الإيمان قول وعمل يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية
“Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.”[5]
Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan.
Kedua: Bagaimana jika berjilbab namun masih menggunjing.
Alasan seperti ini pun sering dikemukakan. Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin shalat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk enggan berjilbab? Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Jadi jadi kewajiban orang yang hendak berjilbab untuk tidak menggunjing.
Ketiga: Belum siap mengenakan jilbab.
Kalau tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanti jika sudah pipi keriput dan rambut beruban? Setan dan nafsu jelek biasa memberikan was-was semacam ini, supaya seseorang menunda-nunda amalan kebaikan.
Ingatlah kita belum tentu tahu jika besok shubuh kita masih diberi kehidupan. Dan tidak ada seorang pun yang tahu bahwa satu jam lagi, ia masih menghirup nafas. Oleh karena itu, tidak pantas seseorang menunda-nunda amalan. “Oh nanti saja, nanti saja”. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberi nasehat yang amat bagus,
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ .
“Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu-nunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu-nunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Manfaatkan pula masa hidupmu sebelum datang kematianmu” (HR. Bukhari no. 6416). Nasehat ini amat bagus bagi kita agar tidak menunda-nunda amalan dan tidak panjang angan-angan.[6]
Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi. Seorang da’i terkemuka mengatakan nasehat 3 M, “Mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini, mulai dari hal yang kecil”.
Jika Sadar Hanya Di Bulan Ramadhan?
Ibadah dan amalan ketaatan bukanlah ibarat bunga yang mekar pada waktu musimnya saja. Ibadah shalat 5 waktu, shalat jama’ah, shalat malam, gemar bersedekah dan berbusana muslimah, bukanlah jadi ibadah musiman. Namun sudah seharusnya amalan-amalan tadi di luar bulan Ramadhan juga tetap dijaga. Para ulama seringkali mengatakan, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Ingatlah pula pesan dari Ka’ab bin Malik, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan lantas terbetik dalam hatinya bahwa setelah lepas dari Ramadhan akan berbuat maksiat pada Rabbnya, maka sungguh puasanya itu tertolak (tidak bernilai apa-apa).”[7]
Ketat, tansparan, dan membentuk tubuh, itulah ciri-ciri jilbab sebagian wanita masa kini. Tampil cantik dan trendi dengan jilbab menjadi moto sebagian muslimah zaman sekarang. Ya.. cantik.. dengan pakaian tipis dan ketat yang menggoda, pernak-pernik perhiasan yang menggelantung mulai dari kepala sampai pin besar di dada, sapuan make up di wajah, sepatu hak tinggi runcing dengan wangi parfum yang menggelitik sambil berlenggok laksana bandul jam.… lengkaplah sudah wanita menjadikan dirinya layaknya etalase.
Saudariku, sadarkah engkau jilbab ketatmu itu adalah etalase auratmu? Seperti etalase toko yang memajang barang – yang biasanya produk unggulan – untuk menarik perhatian calon konsumen, seperti itulah jilbab ketat yang dipakai sebagaian kaum muslimah, etalase yang memamerkan bagian-bagian tertentu dari tubuhnya. Dan jika fungsi etalase untuk menarik perhatian calon pembeli… lalu menurutmu apa fungsi jilbab ketatmu itu? Perhatian siapa yang hendak kau pancing agar menoleh ke arahmu?
Saudariku, cobalah menatap dirimu lebih lama.. sedikit lebih lama di depan cermin, dengan perspekif berbeda. Perhatikan pakaianmu ketatmu. Apa yang terlintas di benakmu? Aurat sebelah mana yang berhasil kau sembunyikan dari pandangan orang lain yang bukan mahrammu dengan pakaian transparan atau pakaian ketatmu itu? Tanyakanlah pada dirimu, apa gunanya jilbab bagimu? Untuk siapa engkau mengenakannya? Jika engkau mengenakannya untuk memenuhi kewajiban menutup aurat, lalu di mana letak pakaian ketatmu dalam firman Allah berikut?
(artinya) “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu…” (QS Al-A’raf : 26)
Dan Allah berfirman:
(artinya): “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita….” (QS An-Nuur : 31)
Dan juga firman Allah:
(artinya) “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59).”
Pernahkah terbetik di pikiranmu bahwa Sang Pembuat Syariat, memerintahkan wanita untuk menutup aurat agar kehormatannya terjaga? Bukankah lekuk liku tubuhmu yang engkau tampakkan dengan jilbab tipismu nan ketat itu justru memancing siulan dan pandangan maksiat dari lawan jenismu? Ataukah memang itu tujuannya?
Saudariku, jilbab diwajibkan bagi kita untuk menutup aurat, bukan sekedar menutupi kulit! Perintahnya adalah menutupnya dan bukan sekedar membalutnya sehingga tampak lekuk likunya. Menutupnya untuk menghalanginya dari pandangan orang lain, dan bukannya membiarkan orang lain dapat menerawang dan mengenali apa yang ada di baliknya.
Banyak kaum wanita meneriakkan protes atas nama kebebasan dan kesetaraan, agar hukum lebih melindungi wanita dari tindak pelecehan seksual, baik berupa perbuatan, perkataan, atau bahkan sekedar isyarat. Tidakkah terpikir olehmu, pakaian ketatmu itu justru mengundang pelaku pelecehan untuk beraksi?
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).
Ah, saudariku, jangan rendahkan dirimu! Jangan hinakan dirimu dengan menjadikan jilbabmu sebagai etalase auratmu! Jangan jadikan dirimu obyek siulan laki-laki iseng di pinggir jalan. Engkau bukan mannequin, bukan barang pajangan untuk dilirik, dinilai, ditaksir dan diberi label harga yang pantas oleh orang yang memandangmu. Tidak! Engkau jauh lebih berharga dari itu! Bahkan jauh lebih mulia dengan jilbab syar’i. Bangkitlah dan bangun kepercayaan dirimu! Sesungguhnya kecantikanmu bukan pada pakaian yang menampilkan keindahan tubuh, juga tidak pada riasan. Tetapi kecantikanmu akan terpancar dari ketakwaan, akhlak terpuji dan rasa malu, yang salah satunya akan tampak dari pakaian syar’i yang engkau kenakan. Ingatlah bahwa Allah telah berfirman:
(artinya): “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raaf : 26)
Syarat Jilbab Syar’I
Beragam mode busana kini telah membanjiri penjuru dunia. Meruyak semarak tak hanya di perkotaan saja, bahkan pedesaanpun tak luput olehnya. Ironisnya, peminat produk yang notabene jahiliyah itu justru dari kalangan wanita-wanita muslimah.
Suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, bahwa maraknya busana-busana jahiliyah tersebut merupakan salah satu program orang-orang kafir dalam menghancurkan umat islam. Mereka merusak para wanita terlebih dahulu dari segi busananya, dan membuat para wanita risih dengan jilbab, menebarkan berbagai kerancuan seperti perkataan : “Busana itukan hanya masalah adat istiadat saja! Berpakaian itu ibarat seni. Jadi setiap orang bebas memilih mode yang sesuai dengan dirinya masing-masing.” Semua itu dikarenakan mereka menganggap, jika para wanita muslimah sudah berhasil dirusak, rusaklah sudah sendi-sendi agama lainnya, satu demi satu. Mengapa kaum muslimin masih belum sadar dari kelalaiannya selama ini? Akankah hal ini segera mereka akhiri?!!
Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur karena di zaman kita sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim ini, kesadaran mengenakan busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian hari bertambah meningkat. Namun di sisi lain ternyata banyak saudari kita yang salah faham dengan hakekat jilbab muslimah, mereka menyangka jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya, seperti kita lihat sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana jeans, berkaos ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut dan lain sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris belaka.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara ringkas tentang hakekat jilbab muslimah yang sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga dapat meluruskan pemahaman kita dan membawa manfaat bagi kita semua…Aamiin.
Ketahuilah bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai jilbab. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha pengampun lagi maha penyayang.”
Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa jilbab merupakan perintah dan syariat Alloh subhanahu wa ta’ala kepada segenap wanita muslimah, bukan seperti yang didengungkan sebagian kalangan, bahwa jilbab muslimah hanyalah tradisi wanita arab, karena mereka tinggal di daerah panas. Sungguh amat besar kedustaan yang keluar dari mulut mereka.
Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya. Selanjutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)
Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak. Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang dikecualikan tadi.
Namun pendapat terkuat –insyaAlloh- adalah pendapat mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatalan wajah dan kedua telapak tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan. Dengan catatan penting sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama, karena inilah contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para wanita sahabat, tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bariy 6/226 : “Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu hingga sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar mahromnya.”
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Dari Usamah bin Zaid rodhiyallohu anhu, beliau berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyyah yang tebal yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi rodhiyallohu anhu kepada beliau shollallohu alaihi wa sallam. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi shollallohu alaihi wa salllam bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qubthiyyah ?” Aku menjawab : “”Aku pakaikan baju itu pada istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Dalam kitabnya Nailul Author 2/97, Al- Imam Asy-Syaukani mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya dengan pakaian yang tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi penutup aurot…”
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang rusuk Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang mengenakan pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bentuk dada, pinggang, betis dan anggota badan lainnya. Hendaklah mereka beristighfar kepada Alloh subhanahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya serta mengingat selalu sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya hal yang dijumpai manusia dari perkataan para nabi adalah apabila engkau tak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhori).
3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.External image
Dalam sebuah hadits shohih, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“ Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)
Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana yang pria dan wanita. Mengapa para wanita amat senang memakai pakaian yang mengeluarkan mereka dari tabiatnya? Adakah mereka masih bermoral? Ataukah mereka menghendaki kerusakan di muka bumi ini?!!!
5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen. Alasannya, praktek wanita sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia bersama Alqomah dan Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu alaihi wa sallam dan melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.
8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.
Sampai disini , berakhirlah pembicaraan kita mengenai hakikat jilbab beserta syarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah sebagai berikut :
- Hendaklah jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan catatan, apabila seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
- Tidak ketat sehingga menggambarkan lekuk tubuh
- Kainnya harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki
- Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
- Bukan pakaian untuk mencari popularitas
- Tidak diberi parfum atau wangi-wangian.
Jika Sadar Hanya Di Bulan Ramadhan?
Ibadah dan amalan ketaatan bukanlah ibarat bunga yang mekar pada waktu musimnya saja. Ibadah shalat 5 waktu, shalat jama’ah, shalat malam, gemar bersedekah dan berbusana muslimah, bukanlah jadi ibadah musiman. Namun sudah seharusnya amalan-amalan tadi di luar bulan Ramadhan juga tetap dijaga. Para ulama seringkali mengatakan, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah) hanya pada bulan Ramadhan saja.”
Ingatlah pula pesan dari Ka’ab bin Malik, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan lantas terbetik dalam hatinya bahwa setelah lepas dari Ramadhan akan berbuat maksiat pada Rabbnya, maka sungguh puasanya itu tertolak (tidak bernilai apa-apa).”[7]
Semoga Allah beri taufik dan sungguh hidayah itu begitu indah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Sebagai penutup, kami serukan kepada para orang tua,para suami, para guru, para tokoh agama dan para penguasa, bahwa di pundak kalianlah terdapat suatu beban dan tanggung jawab terhadap siapa saja yang berada dalam kekuasaan kalian.
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun alaihi)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Alloh dan Rosul apabila rosul menyeru kamu kepada sesuatu kamu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS. Al-Anfal : 24).
Semoga bermanfaat dan dapat memberi hidayah kepada saudariku yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang sudahh berjilbab.
(Diramu dari ; Kitab “ Jilbab Mar’ah Muslimah “ karya Al-Albani)
[1] Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, Maktabah Al Iman, cetakan pertama, 1420 H, hal. 14.
[2] Lihat makna “kasiyatun ‘ariyatun” di Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, 1392, 17/191.
[3] Lihat Latho’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 277.
[4] Matan Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Ibnu Taimiyah. Dinukil dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, 1424 H, hal. 429-430.
[5] Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim, Darul Kutub Al ‘Arobi, 1405, 9/115.
[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H, hal. 455.
[7] Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 378.
Sumber:
http://abangdani.wordpress.com/2011/09/27/jilbab-menutup-aurat-atau-membalut-aurat/
http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=414&wpmp_switcher=mobile&wpmp_tp=4
http://rumaysho.com/belajar-islam/muslimah/3140-menutup-aurat-hanya-musiman.html
Ustadz Abdul Kholiq
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada suri tauladan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang setia mengikutinya sampai datang hari kiamat, amin.
Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, dalam edisi ini insya Allah akan kami uraikan perkara yang berkaitan dengan shalat Dhuha. Semoga sedikit yang disampaikan ini bisa menggugah hati kita untuk mau membiasakan diri melaksanakannya, amin.
DEFINISI DAN KEUTAMAANNYA
Dhuha secara bahasa artinya waktu terbitnya matahari atau naiknya matahari. Sedangkan menurut istilah ahli fiqih, dhuha adalah waktu antara naiknya matahari sampai menjelang zawal (tergelincir matahari). Jadi shalat Dhuha artinya shalat sunnah yang dilakukan pada waktu antara naiknya matahari sampai menjelang zawal.
Banyak hadist yang menjelaskan tentang keutamaan shalat Dhuha, diantaranya hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Setiap ruas jari salah seorang di antara kalian wajib untuk disedekahi setiap hari. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, mengajak kepada kebaikan adalah sedekah, dan mencegah dari kemungkaran juga sedekah. Dan semua itu bisa tercukupi (setara) dengan dua raka’at yang dia lakukan di waktu Dhuha.”[1]
Dalam hadist yang lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Dalam tubuh manusia ada 360 ruas tulang. Maka wajib baginya setiap hari untuk menyedekahi atas masing-masing ruas tulang tadi dengan suatu sedekah.” Para sahabat bertanya, ‘Siapa yang mampu melakukannya, wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dahak yang kamu lihat di dalam masjid lalu kami menimbunnya, atau sesuatu yang (mengganggu) kamu singkirkan dari jalan (termasuk sedekah), kemudian apabila kamu tidak mampu, maka dua raka’at di waktu Dhuha sudah mencukupi bagimu.” [2]
Dalam hadist yang lain dijelaskan :
“Shalatnya orang yang bertaubat adalah ketika anak unta mencari tempat yang teduh.” [3]
HUKUM SHALAT DHUHA
Ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat Dhuha :
1. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah secara mutlak, dan sebaiknya seseorang bisa membiasakannya setiap hari. Mereka berdalil beberapa hadist, diantaranya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Kekasih saya (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah berwasiat kepada saya dengan tiga perkara : Puasa tiga hari dalam setiap bulan, shalat dua raka’at di waktu Dhuha, dan shalat Witir sebelum tidur.” [4]
Dan juga keumuman hadist yang menjelaskan keutamaan shalat dhuha, khususnya hadist yang menjelaskan bahwa shalat Dhuha bisa mengganti kewajiban sedekah atas setiap ruas tulang setiap harinya.
Dan juga keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang dikerjakan secara berkelanjutan meskipun sedikit.” [5]
2. Disunnahkan dilakukan kadang-kadang, tidak terus menerus. Diantara dalil yang dipakai pendapat ini adalah :
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak meninggalkannya. Dan beliau juga meninggalkan shalat Dhuha sampai-sampai kami mengatakan beliau tidak mengerjakannya.” [6]
Fulan bin Jarud berkata kepada Anas radhiyallahu ‘anhu : “Apakah Nabi shalat Dhuha ?” Dia menjawab, “Saya tidak melihat beliau melakukan shalat Dhuha selain hari tersebut.” [7]
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Sungguh apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan suatu amalan padahal beliau senang melakukannya, maka itu karena beliau khawatir manusia akan ikut melakukannya lalu diwajibkan atas meraka. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melaksanakan shalat Dhuha sama sekali, tapi aku sendiri sungguh melakukannya.” [8]
3. Tidak disunnahkan kecuali apabila ada sebabnya, seperti ketika seseorang luput shalat malam maka disunnahkan baginya untuk mengqadha’-nya diwaktu Dhuha. Diantara dalil yang menunjukkan pendapat ini :
a. Apa yang diceritakan Ummu Hani’ bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumahnya pada waktu Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah), lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallammandi dan shalat delapan raka’at di waktu Dhuha.[9]
Mereka mengatakan :’Shalat delapan raka’at yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebabkan oleh Fathu Makkah, dan kebetulan dilakukan di waktu Dhuha’.
b. Kisah shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah ‘Itban bin Malik ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diundang datang ke rumahnya untuk melaksanakan shalat, yang akhirnya tempat shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dijadikan sebagai musholla (tempat shalat), dan shalat yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertepatan di waktu Dhuha.[10]
c. Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan ketika ditanya Abdullah bin Syaqiq : “Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha ?” maka dia menjawab, “Tidak, kecuali apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari bepergian.”[11]
Dari tiga pendapat diatas, pendapat yang lebih mendekati kebenaran insya Allah pendapat yang pertama, yaitu disunnahkan shalat Dhuha secara mutlak, dan juga disunnahkan untuk dibiasakan setiap hari, berdasarkan keumuman hadist yang memberikan dorongan untuk melaksanakan shalat Dhuha. Terlebih lagi hadist yang menjelaskan bahwa shalat Dhuha bisa menggantikan 360 sedekah atas ruas tulang manusia yang setiap harinya wajid disedekahi.
Adapun berkaitan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau tidak membiasakannya setiap hari, maka ini bukan berarti shalat Dhuha tidak disyari’atkan. Sebab kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah merupakan syarat disyar’atkannya suatu amalan. Oleh karena itulah Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Dan tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha sama sekali, tapi aku sendiri benar-benar melakukannya.”[12]
WAKTU DAN JUMLAH RAKA’AT
Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari sampai menjelang zawal (tergelincirnya matahari), selagi belum masuk waktu terlarang untuk shalat. Dan sebaiknya seseorang yang ingin melaksanakan shalat Dhuha agar mengakhirkan waktunya sampai sengatan terik matahari terasa panas, berdasarkan hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah ketika anak unta mencari tempat yang teduh.” Dan ini biasanya terjadi menjelang zawal.
Shalat Dhuha minimalnya dua raka’at, tanpa ada perselisihan di kalangan ulama. Hal ini berdasarkan hadist yang disampaikan di muka : “Dan semua itu bisa tercukupi (setara) dengan dua raka’at yang di lakukan di waktu Dhuha.”[13] dan juga berdasarkan wasiatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu untuk tidak meninggalkan dua raka’at di waktu Dhuha.
Namun mereka berselisih pendapat tentang batas maksimalnya. Ada yang berpendapat maksimal adalah delapan raka’at, berdasarkan hadist dari Abdurrahman bin Abin Laila radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “Tidak ada seorang pun yang mengabarkan kepada saya bahwasanya dia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Dhuha kecuali Ummu Hani’. Sesungguhnya dia menceritakan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumahnya pada waktu Fathu Makkah, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat delapan raka’at [14]
Dan ada yang berpendapat maksimalnya dua belas raka’at, berdasarkan hadist dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa shalat Dhuha dua belas raka’at, maka Allah akan membangunkan istana untuknya di surga kelak.” [15]
Dan diantara mereka ada yang berpendapat tidak ada batas maksimalnya. Dan inilah pendapat yang lebih benar insya Allah, berdasarkan hadist dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Dhuha empat raka’at dan beliau menambah (jumlah raka’atnya) sesuai kehendak Allah.” [16]
Adapun penjelasan Ummu Hani’ bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat delapan raka’at pada saat Fathu Makkah, maka sebagian ulama menjelaskan bahwa shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam waktu itu adalah shalat Fath, bukan shalat Dhuha. Anggaplah shalat itu adalah shalat Dhuha, maka jumlah delapan raka’at yang dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamitu tidak menunjukkan pembatasan, tapi merupakan kejadian tertentu atau kebetulan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalatnya delapan raka’at.
Wallahu a’lam bish shawab.
Sumber: Majalah Almawaddah, vol. 36 Edisi Khusus Dzulhijjah 1431 H-Muharram 1432 H, November 2010 –Januari 2011
Artikel: www.ibnuabbaskendari.wordpress.com
[1] HR. Muslim 720
[2] HR. Abu Dawud 5242 dan Ahmad 5/354
[3] HR. Muslim 748
[4] HR. al-Bukhari 1178 dan Muslim 721
[5] HR. al-Bukhari 43 dan Muslim 785
[6] HR. at-Tirmidzi 477, didho’ifkan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam al-Irwa’ 460
[7] HR. al-Bukhari 670
[8] HR. al-Bukhari 1128 dan Muslim 718
[9] Shahih Bukhari 1103 dan Muslim 336
[10] Shahih Bukhari 670
[11] Shahih Muslim 717
[12] HR. al-Bukhari dan Muslim
[13] HR. Muslim 720
[14] HR. al-Bukhari 1176
[15] HR. at-Tirmidzi 473, didho’ifkan Syaikh al-Albani rahimahullah
[16] HR. Muslim 719
Sumber : http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/02/22/shalat-dhuha-shalatnya-orang-orang-yang-bertaubat/
“Ni orang-orang yang jenggot dan celana cingkrang kok kayaknya ga pernah pergi rekreasi ya? Jalan-jalan ke Mall, jalan-jalan ke Alun-alun, ke konser atau bioskop atau Jalan-jalan cuci mata? Apalagi wanita yang pakai cadar, kayaknya ngendon aja di rumah.”
Bagi mereka yang sudah merasakan nikmat dan kebahagiaan ilmu dan amal maka tentu sudah tahu jawabannya. Rekreasi mereka salah satunya adalah majelis ilmu dan kebahagiaan mereka ada di majelis ilmu. Majelis ilmu yang mengingatkan tentang Allah dan mengingatkan akhirat, kampung tempat kembali yang kekal. Segala kepenatan dan kejenuhan di dunia akan sirna dengan mengingat akhirat. Dalam seminggu saja tidak menghadiri majelis ilmu maka terasa ada yang kurang.
Berbeda dengan mereka yang belum merasakan kenikmatan ilmu dan amal dan belum memahami agama secara sempurna, maka rekreasi mereka salah satunya ke konser musik. Dalam tulisan ini kita akan gambarkan bahwa rekreasi ke majelis ilmu ternyata tidak kalah juga dengan konser musik. Bisa kita lihat bukti baru-baru ini, yang hadir di majelis ilmu syaikh Abdurrazak bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu di masjid Istiqlal Jakarta mencapai 100 ribu lebih. Begitu juga jika kita melihat sejarah keemasan Islam. Jika dahulunya, di zaman keemasan Islam sudah ada sarana seperti transportasi yang mudah dan perangkat pengeras suara yang canggih, maka bukan tidak mungkin jumlah mereka yang rekreasi ke majelis ilmu bisa lebih banyak.
Luapan penuntut ilmu di majelis ilmu [tidak kalah dengan konser musik]
Dari Umar bin Hafsh rahimahullahu menceritakan,
حَدَّثَنَا عمر بْن حفص، قَالَ: وجه المعتصم من يحرز مجلس عاصم بْن علي بْن عاصم في رحبة النخل التي في جامع الرصافة. قَالَ: وكان عاصم بْن علي يجلس على سطح المسقطات، وينتشر الناس في الرحبة، وما يليها فيعظم الجمع جدا، حتى سمعته يوما يقول: حَدَّثَنَا الليث بْن سعد، ويستعاد، فأعاد أربع عشرة مرة، والناس لا يسمعون. قَالَ: وكان هارون المستملي يركب نخلة معوجة، ويستملي عليها، فبلغ المعتصم كثرة الجمع، فأمر بحزرهم، فوجه بقطاعي الغنم فخرزوا المجلس عشرين ومائة ألف
“Umar bin Hafs menceritakan bahwa Al-Mu’tashim memperkirakan orang yang hadir di majelis ‘Ashim bin Ali bin ‘Ashim di lapangan pohon kurma yang berada di kawasan masjid jami’ Ar-Rushafah. Mu’tashim mengatakan bahwa ‘Ashim bin Ali duduk di bagian atas/atap rumah dan manusia menyebar di sekitar lapangan. Orang-orang yang hadir terus bertambah sehingga terkumpul jumlah yang sangat besar. Sampai suatu hari, aku mendengar ‘Ashim berkata, ‘Al-Laits bin Sa’ad menyampaikan hadits kepada kami’. Ia mengulangnya sebanyak 14 kali karena orang-orang tidak bisa mendengarnya. Ia berkata: Harun harus menaiki pohon yang bengkok untuk mendengarnya [mencatat]. Maka berita ini sampai ke Al-Mu’tashim mengenai banyaknya jumlah yang hadir. Maka ia memerintahkan orang agar memperkirakan jumlah mereka. Maka ia memperkirakan -dengan patokan sebagaimana kelompok-kelompok kambing- maka diperkirakan yang menghadiri majelis sekitar 120 ribu.” [Taarikh Bagdad 14/170, Darul Gharb Al-Islami, Beirut, 1422 H, Syamilah]
Berkata Abu Hatim Ar-Razi rahimahullahu,
ولقد حضرت مجلس سليمان بن حرب ببغداد فحزروا من حضر مجلسه أربعين ألف رجل
“Aku telah menghadiri majelis Sulaiman bin Harb di Baghdad dan mereka [para Imam hadits] memperkirakan jumlah yang hadir sekitar 40 ribu orang. “ [Al-Jarh wat ta’dil 4/108, Dar Ihya’i At-Turats, Beirut, 1271 H, Syamilah]
Berkata Shalih bin Muhammad Al-Baghdadi rahimahullahu,
صالح بن محمد البغدادي يقول: «كان محمد بن إسماعيل يجلس ببغداد وكنت استملي له ويجتمع في مجلسه أكثر من عشرين ألفا»
“Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mendirikan majelis di Bagdad dan saya ikut mengaji kepadanya. Berkumpul di majelisnya lebih dari 20 ribu orang.” [Al-Jami’ liakhlaqir Rawi 2/56, Maktabah Ma’arif, Riyadh, Syamilah]
Harus “boking” tempat juga [seperti pesan tiket]
Berkata Ibnu ‘Addi rahimahullahu,
قَالَ ابنُ عَدِي رأيت مجلس الفريابي يحزر فيه خمسة عشر ألف محبرة وكنا نحتاج أن نبيت فِي موضع المجلس لنتخذ من الغد موضع مجلس
“saya melihat majelis Al-Firyabi yang diperkirakan terdapat 15 ribu tempat tinta. Kami harus menginap di tempat yang akan di dudukinya besoknya untuk dapat menghadiri majelis.” [Al-Kamil fi dhu’afa At-Rijal 6/407, Dar Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, 1418 H, Syamilah]
Berdesak-desakan sampai harus berdiri [tidak kalah dengan konser musik]
Berkata Ahmad bin Ja’far bin Salam rahimahullahu
أحمد بن جعفر بن سلم، يقول: لما قدم علينا أبو مسلم الكجي أملى الحديث في رحبة غسان، وكان في مجلسه سبعة مستملين يبلغ كل واحد منهم صاحبه الذي يليه، وكتب الناس عنه قياما بأيديهم المحابر ثم مسحت الرحبة وحسب من حضر بمحبرة، فبلغ ذلك نيفا وأربعين ألف محبرة سوى النظارة,
“ketika Abu Muslim Al-Kajji datang kepada kami, ia membacakan hadits di lapangan ghassan. Dalam majelisnya terdapat tujuh orang yang mengaji dan setiap orang dari mereka menyampaikan kepada teman yang ada di dekatnya. Orang-orang menulis dalam keadaan berdiri dengan tempat tinta di tangan mereka. Kemudian ketika lapangan sudah sepi [pengajian selsai]. Dihitunglah jumlah orang yang hadir berdasarkan jumlah tempat tinta, maka jumlahnya mencapai 40 ribu, selain para pengunjung biasa [tidak mencatat hadits].”[Taarikh Bagdad 7/36, Darul Gharb Al-Islami, Beirut, 1422 H, Syamilah]
Majelis ilmu adalah tempat rekreasi utama dan sumber ketenangan
Jika pada diri manusia masih bersisa sebagian jiwa hanifnya dan hatinya tidak tertutup total maka ketika ia menghadiri majelis ilmu, maka hilanglah stres, lelah dan kepenatan kehidupan dunia yang semu. Maka istirahatlah jiwa kita dari kepenatan dunia yang hanya sangat sementara ini di taman surga. Majelis dzikir adalah taman surga di dunia ini.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” [HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562.]
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
إن للذكر من بين الأعمال لذة لا يشبهها شيء، فلو لم يكن للعبد من ثوابه إلا اللذة الحاصلة للذاكر والنعيم الذي يحصل لقلبه لكفى به، ولهذا سميت مجالس الذكر رياض الجنة
“Sesungguhnya dzikir di antara amal memiliki kelezatan yang tidak bisa diserupai oleh sesuatupun, seandaikan tidak ada balasan pahala bagi hamba kecuali kelezatan dan kenikmatan hati yang dirasakan oleh orang yang berdziki, maka hal itu [kenikmatan berdzikit saja, pent] sudah mencukupi, oleh karena itu majelis-majelis dzikir dinamakan taman-taman surga.” [Al-Wabilush Shayyib hal. 81, Darul Hadist, Koiro, cet. Ke-3, Asy-Syamilah]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah; mereka membaca Kitab Allah dan saling belajar diantara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim, no. 2699; Abu Dawud, no. 3643; Tirmidzi, no. 2646; Ibnu Majah, no. 225; dan lainnya].
لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-menyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2700).
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata,
المراد بمجالس الذكر وأنها التي تشتمل على ذكر الله بأنواع الذكر الواردة من تسبيح وتكبير وغيرهما وعلى تلاوة كتاب الله سبحانه وتعالى وعلى الدعاء بخيري الدنيا والآخرة وفي دخول قراءة الحديث النبوي ومدارسة العلم الشرعي ومذاكرته والاجتماع على صلاة النافلة في هذه المجالس نظر والأشبه اختصاص ذلك بمجالس التسبيح والتكبير ونحوهما والتلاوة حسب وإن كانت قراءة الحديث ومدارسة العلم والمناظرة فيه من جملة ما يدخل تحت مسمى ذكر الله تعالى
“Yang dimaksud dengan majelis-majelis dzikir adalah mencakup majlis-majlis yang berisi dzikrullah, dengan macam-macam dzikir yang ada (tuntunannya, Pent) berupa tasbih, takbir, dan lainnya. Juga yang berisi bacaan Kitab Allah Azza wa Jalla dan berisi doa kebaikan dunia dan akhirat. Dan menghadiri majelis pembacaan hadits Nabi, mempelajari ilmu agama, mengulang-ulanginya, berkumpul melakukan shalat nafilah (sunah) ke dalam majlis-majlis dzikir adalah suatu visi. Yang lebih nyata, majlis-majlis dzikir adalah lebih khusus pada majlis-majlis tasbih, takbir dan lainnya, juga qiraatul Qur’an saja. Walaupun pembacaan hadits, mempelajari dan berdiskusi ilmu (agama) termasuk jumlah yang masuk di bawah istilah dzikrullah Ta’ala”. [Fathul Bari, 11/212, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Asy-Syamilah.
Catatan
Bukan berarti rekreasi tidak boleh/haram sama sekali. Rekreasi adalah suatu hal yang mubah bahkan dianjurkan jika bisa membantu manusia lebih mudah menjalani hidup. Akan tetapi yang tidak boleh adalah rekreasi ke tempat atau dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah Ta’ala
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
19 Rabiul Akhir 1433 H Bertepatan 13 Maret 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com.
Segala nikmat yang diberikan pada hamba akan ditanyakan, apakah benar kita telah mensyukurinya, atau malah kita jadi orang yang tertipu hingga jadinya kufur nikmat. Betapa banyak orang yang diberi nikmat oleh Allah, namun sayangnya nikmat tersebut disalurkan untuk kemaksiatan.
Allah Ta’ala berfirman,
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)” (QS. At Takatsur: 8).
Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan,
Nikmat yang telah kalian peroleh di dunia, apakah benar kalian telah mensyukurinya, disalurkan untuk melakukan hak Allah dan tidak disalurkan untuk perbuatan maksiat? Jika kalian benar-benar bersyukur, maka kalian kelak akan mendapatkan nikmat yang lebih mulia dan lebih afdhol.
Atau kalian malah tertipu dengan nikmat tersebut? Malah kalian tidak mensyukurinya? Bahkan sungguh celaka, kalian malah memanfaatkan nikmat tersebut dalam kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ
“Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan” (QS. Al Ahqaf: 20). Demikian diterangkan dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 933.
Di antara nikmat yang akan ditanyakan pada hamba di hari kiamat nanti adalah nikmat sehat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ
“Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi no. 3358. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Di manakah nikmat sehat kita salurkan? Apakah untuk berfoya-foya di dunia? Ataukah dimanfaatkan untuk ketaatan?
Dan kebanyakan orang itu lalai dari nikmat sehat tersebut. Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412).
Nikmat sehat itulah yang dikatakan oleh Abu Darda’,
الصِّحَّةُ غِنى الجسد
“Sehat adalah ghina jasad (yaitu bentuk kecukupan yang ada pada badan kita)”. (Kitabusy Syukr, hal. 102. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).
Mengenai surat At Takatsur ayat 8, Ibnu ‘Abbas berkata,
النعيم : صحَّةُ الأبدان والأسماع والأبصار ، يسأَلُ الله العبادَ : فيما استعملوها ؟ وهو أعلمُ بذلك منهم ، وهو قوله تعالى : { إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً } .
“Yang namanya nikmat adalah badan, pendengaran dan penglihatan yang dalam keadaan sehat. Allah kelak akan menanyakan mengenai nikmat tersebut untuk apakah dimanfaatkan?” Allah yang pasti mengetahui hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isro’: 36). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).
Wahab bin Munabbih berkata bahwa telah tertulis dalam hikmah keluarga Daud,
العافية المُلك الخفيُّ
“Sehat itu bagaikan kerajaan yang tersembunyi”. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).
Ibnu Mas’ud berkata,
النعيمُ : الأمنُ والصحة
“Termasuk nikmat adalah rasa aman dan sehat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).
Intinya sungguh banyak nikmat yang Allah beri, bukan hanya nikmat sehat, namun sedikit yang mau merenungkannya. Padahal semua itu akan dipertanyakan kelak dan dimintai pertanggungjawaban. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya” (QS. An Nahl: 18).
Bakr Al Mazini pernah berkata,
يا ابن آدم ، إنْ أردتَ أنْ تعلمَ قدرَ ما أنعمَ اللهُ عليك ، فغمِّضْ عينيك
“Wahai manusia, jika engkau ingin tahu kadar nikmat yang telah Allah peruntukkan bagimu, maka penjamkanlah matamu”
Dalam sebagian atsar disebutkan,
كم مِنْ نِعمَةٍ لله في عرقٍ ساكن
“Betapa banyak nikmat Allah yang terdapat dalam pembuluh darah kita” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).
Jarang yang mau merenungkan hal ini. Dikira nikmat hanyalah harta, uang dan duit. Padahal kesehatan –sungguh- adalah nikmat berharga yang patut disyukuri dan masih ada nikmat lainnya.
Sebagaimana keterangan dari Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum (2: 82), bahkan nikmat itu ada dua macam, nikmat diniyyah (agama) dan nikmat duniawiyah. Keadaan selamat, terhindar dari bahaya, kesehatan dan rizki adalah nikmat duniawiyah. Sedangkan bersyukur dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’, itu pun nikmat. Nikmat duniawiyah dan diniyyah sama-sama adalah nikmat dari Allah. Kata Ibnu Rajab dan ini yang patut digarisbawahi,
لكن نعمة الله على عبده بهدايته لشكر نعمه بالحمد عليها أفضل من نعمه الدنيوية على عبده ، فإنَّ النعم الدنيوية إنْ لم يقترن بها الشُّكرُ
“Akan tetapi nikmat Allah pada hamba dengan memberi hidayah untuk bersyukur terhadap nikmat dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ lebih afdhol dari nikmat duniawiyah yang diberikan pada hamba. Karena nikmat duniawiyah, jika tidak dikaitkan dengan syukur, maka itu malah jadi musibah.” Sebagaimana kata Ibnu Hazm,
كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل، فهي بلية.
“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82)
Lalu perhatikan lagi perkataan Ibnu Rajab selanjutnya,
Jika Allah memberi taufik pada seorang hamba untuk bersyukur atas nikmat duniawiyah dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ atau dengan melakukan bentuk syukur lainnya, maka nikmat diniyyah ini sendiri adalah lebih baik dari nikmat duniawiyah tersebut dan nikmat diniyyah lebih dicintai di sisi Allah. Karena Allah sangat mencintai orang yang rajin menyanjung-Nya. Allah semakin ridho jika hamba diberi makan, lalu ia memuji Allah atas nikmat tersebut, begitu pula ketika ia minum dan ia pun memuji Allah. Dan pujian Allah terhadap nikmat dan bentuk pujian mereka atas nikmat lebih dicintai oleh Allah dari harta mereka sendiri (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82-83).
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah mengatakan,
وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ
“Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135).
Semoga kita menjadi hamba yang bersyukur.
وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
“Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imron: 145).
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).
Segala puji bagi Allah atas karunia nikmat yang tak henti-henti diberikan pada kita. Mudah-mudahan kita dapat menyalurkan segala nikmat dalam kebaikan, dengan mengakui dalam hati bahwa itu adalah nikmat dari Allah, menyebut ‘alhamdulillah’ dalam lisan, dan menyalurkan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan dalam maksiat.
Wabillahit taufiq.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, selepas Fajar Shubuh, 10 Jumadal Ula 1433 H
Kita umat Islam sangat ingin agama Islam kembali berjaya sebagaimana sejarahnya dahulu, dimana agama Islam yang bersumber dari tanah Arab yang awalnya tandus dan terbelakang bisa menguasai sepertiga dunia hanya dalam waktu 30 tahun, yang sebelumnya di bawah bayang-bayang dua imperium besar Romawi dan Persia. Zaman ini kita sudah sama-sama tahu bahwa Islam berada dibawah bayang-bayang dua imperium besar juga yaitu Eropa dan Amerika. Hal ini karena akibat perbuatan kita sendiri yaitu tidak kembali ke ajaran agama kita.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, memegangi ekor-ekor sapi [sibuk berternak, pent], dan menyenangi pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan pada kalian kehinaan, tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”.[1]
Salah satu yang berperan dalam kebangkitan Islam adalah para pemudanya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuberkata ,
والشباب في أي أمة من الأمم ، هم العمود الفقري الذي يشكل عنصر الحركة والحيوية إذ لديهم الطاقة المنتجة ، والعطاء المتجدد ، ولم تنهض أمة من الأمم غالبا إلا على أكتاف شبابها الواعي وحماسته المتجددة .
“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Dikarenakan dia mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Dan tidak akan bangkit suatu umat umumnya kecuali ada di pundak [ada kepedulian dan sumbangsih, pent] para pemuda yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[2]
Akan tetapi bagaimana Islam bisa maju dan kembali berjaya jika para pemudanya meninggalkan agama Islam ini dan lalai dengan urusan dunia dan disibukkan dengan perkara yang tidak bermanfaat. Seperti yang sedang ngetren sekarang yaitu boyband, girlband dan maniak game. Sehingga ada benarnya yang berkomentar:
“gimana bisa pegang senjata kalo pemudanya “alay” kayak boyband gitu!”
“menang mana tangan pegang stick PS lawan tangan pegang sniper?”
Mari kita lihat kembali sejarah berjayanya Islam dengan melihat bagaimana para pemuda di masa berjayanya agama Islam. Dimana para pemudanya telah tertanam tauhid dan keimanan yang kokoh, selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membela agama Islam.
Contoh pemuda belia semangat berperang membela Islam
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu menceritakan,
بينا أنا واقف في الصف يوم بدر، فنظرت عن يميني وعن شمالي، فإذا أنا بغلامين من الأنصار – حديثة أسنانهما، تمنيت أن أكون بين أضلع منهما – فغمزني أحدهما فقال: يا عم هل تعرف أبا جهل؟ قلت: نعم، ما حاجتك إليه يا ابن أخي؟ قال: أخبرت أنه يسب رسول الله صلى الله عليه وسلم، والذي نفسي بيده، لئن رأيته لا يفارق سوادي سواده حتى يموت الأعجل منا، فتعجبت لذلك، فغمزني الآخر، فقال لي مثلها، فلم أنشب أن نظرت إلى أبي جهل يجول في الناس، قلت: ألا إن هذا صاحبكما الذي سألتماني، فابتدراه بسيفيهما، فضرباه حتى قتلاه
“Ketika Perang Badar aku berada di tengah barisan. Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia sekali.. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka [untuk melindungi mereka, pent]. Salah seorang dari mereka mengedipkan mata kepadaku dan berkata, ‘Paman, tunjukkan kepadaku mana Abu Jahal.’ Kukatakan kepadanya, ‘Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?’ Pemuda itu kembali berkata, ‘Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah. Aku pun bersumpah kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.’ Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu pemuda yang satunya lagi mengedipkan mata kepadaku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, ‘Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.’ Mereka pun saling berlomba mengayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”[3]
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata,
رأيت أخي عمير بن أبي وقاص قبل أن يعرضنا رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم يوم بدر يتوارى، فقلت: ما لك يا أخي؟ قال: إني أخاف أن يراني رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فيستصغرني فيردّني، وأنا أحبّ الخروج، لعل اللَّه أن يرزقني الشهادة- قال: فعرض على رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فاستصغره فردّه، فبكى فأجازه، فكان سعد يقول: فكنت أعقد حمائل سيفه من صغره فقتل وهو ابن ست عشرة سنة.
“Aku melihat saudaraku Umair bin Abi Waqqash -sebelum kami diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti perang Badr- ia sembunyi-sembunyi. Maka aku berkata, “ada apa denganmu wahai saudaraku?”. Ia berkata, “aku khawatir Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihatku lalu menganggapku masih terlalu kecil sehingga beliau menyuruhku kembali, aku ingin sekali ikut berperang, semoga Allah mengkaruniakan kesyahidan kepadaku.”
Kemudian ia diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau mengangap masih kecil dan menolaknya. Maka Umair bin Abi Waqqash menangis sehingga beliau mengizinkannya
Sa’ad berkata, “Aku membantu menyarungkan pedangnya karena ia masih kecil, kemudian ia terbunuh ketika berusia enam belas tahun.”[4]
Dari Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «اسْتَصْغَرَ نَاسًا يَوْمَ أُحُدٍ مِنْهُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ يَعْنِي نَفْسَهُ وَالْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَزَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ وَسَعْدٌ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَذَكَرَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ
“Bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganggap masih terlalu kecil untuk turut dalam perang uhud, di antara mereka yaitu Zaid bin Haritsah, Barra’ bin Azib, Zid bin Arqam, Sa’ad, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abdullah bin Umar dan –disebut juga- Jabir bin Abdillah.”[5]
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata,
عرضني رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أحد في القتال. وأنا ابن أربع عشرة سنة. فلم يجزني. وعرضني يوم الخندق، وأنا ابن خمس عشرة سنة. فأجازني.
”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat belas tahun. Namun beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian beliau menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai lima belas tahun. Beliau pun memperbolehkanku”.[6]
Jadi pemuda sekarang jihadnya harus perang?
Jawabannya “TIDAK SEMUA JIHAD HARUS PERANG”.
Jihad ada bermacam-macam caranya dan setiap orang berbeda-beda jalan jihadnya. Kita tidak boleh menyempitkan makna jihad hanya berperang saja.
Sebagaimana shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جاهدواالمشركينبأموالكموأنفسكموألسنتكم
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian“[7]
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,
وشرعا بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم على تعليمها وأما مجاهدة الشيطان فعلى دفع ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب
“Pengertian jihad secara syar’i adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. jihad juga dimutlakkan untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasik. Adapun jihad melawan hawa nafsu, maka hal itu dilakukan melalui belajar perkara-perkara agama dan kemudian mengamalkannya dan mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan adalah dengan menolak segala bentuk syubuhat dan syahwat yang dihiasi oleh syaithan. Adapun jihad melawan orang kafir, bisa dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasik adalah dengan tangan, lisan, dan hati“[8]
Dan salah satu cara jihad terbaik di zaman ini khususnya di Indonesia adalah belajar agama dan mendakwahkannya. Menuntut ilmu agama dengan baik dan benar sesuai dengan Manhaj Salaf [Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallamdan para sahabat] sehingga tidak berjihad dengan modal semangat saja dan tanpa ilmu. Sebagaimana ajaran salah yang mengaitkan jihad dengan pengeboman teror di mana-mana. Wallahu musta’an
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
9 Jumadil Awal 1433 H, Bertepatan 2 April 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
[1] HR. Abu Dawud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam Al-silsilah Ash-shahihah
[2] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah
[3] HR. Bukhari no. 3141
[4] Al-Ishabah 4/603, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1415 H, Syamilah
[5] Al-Mustadrak no. 2349, shahihul isnad disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari no. 2664, Muslim no. 1868
[7] HR. Ahmad 3/124 no. 12268, An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa no. 3096, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 2427; shahih
[8] Fathul-Bari 6/3, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Syamilah
Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Nasir Al Humaid
Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyaknya terjadi kasus perceraian di dunia Islam yang disebabkan berbagai macam faktor, yang sebenarnya dapat diantisipasi. Padahal dampaknya sangat mengkhawatirkan di masyarakat; secara individual maupun kelompok masyarakat. Bukankah sangat mungkin untuk mencari solusi permasalahan ini dalam khazanah syari’at Islam yang memiliki kompleksitas dan sempurna?
Tulisan ini merupakan karya seorang ulama yang bernama Dr. Muhammad Nasir Al Humaid. Beliau salah seorang staf pengajar di Jami’ah Islamiyah Al Madinah. Tulisan yang merupakan refleksi terhadap masyarakat dunia Islam yang kini semankin jauh dari pedoman Al Qur’an dan Sunnah. Akibat dari itu, upaya syari’at untuk menciptakan tatanan masyarakat Islam yang baik dan benar dengan jalinan pernikahan mulai goyah dengan banyaknya kasus perceraian.
Dalam tulisan ini, beliau menyebutkan beberapa point penting yang menjadi penyebab perceraian. Kebanyakan dari sebab-sebab itu, dapat diantisipasi dan ada solusinya. Namun, ada pula yang tidak memiliki alternatif lain, kecuali perceraian.
Beliau membagi sebab perceraian ini menjadi tiga bagian. Pertama, sebab perceraian yang datangnya dari suami. Kedua, sebab perceraian yang datangnya dari istri. Ketiga, sebab perceraian yang disebabkan oleh keluarga kedua pasangan suami-istri.
SEBAB PERCERAIAN YANG DATANG DARI SUAMI DAN SOLUSINYA
Pertama : Suami tidak menunaikan kewajiban -yang dibebankan Allah kepadanya- terhadap istri, yang dikarenakan faktor jahil (tidak mengerti), lalai, atau karena sengaja menentang syari’at Allah.
Selayaknya, seorang suami belajar untuk mengetahui tentang hak-hak istrinya. Tidak menggagap hal ini sepele, dan hendaklah dia takut kepada Allah dalam mempergauli istrinya. dengan demikian, diharapkan bahtera rumah tangga yang mereka arungi bersama akan tetap langgeng di bawah naungan syari’at Islam yang mulia. Diantara hak-hak istri terhadap suaminya, yaitu agar suami memperlakukan istri dengan baik, memberinya nafkah, menghormatinya, berlemah-lembut, memaklumi kekurangan istrinya, dan berhias di hadapannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku sangat senang dan berupaya untuk berhias di hadapan istriku, sebagaimana akupun senang jika dia berdandan untuk diriku, karena Allah berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Bagi mereka (para istri) terdapat hak-hak yang wajib ditunaikan (terhadap suami mereka), sebagaimana mereka memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan suami. [Al Baqarah:228].[1]
Kedua : Tidak mematuhi wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, (yaitu) agar menikahi wanita yang taat agama, sebagaimana dalam sabdanya,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاَتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, maupun agamanya; maka carilah yang taat beragama.[2]
Ketika salah seorang dari pasangan tersebut taat beragama, sementara yang lainnya tidak taat, pasti akan terjadi berbagai macam prahara antara keduanya. Seorang yang taat beragama akan berbuat hal-hal yang diridhai Allah, sedangkan pasangannya yang tidak taat, pasti akan menurutkan hawa nafsunya.
Seyogyanya, seorang pria yang akan meminang wanita agar mengindahkan pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, untuk mencari pasangan yang taat beragama -walaupun harus menunggu lama- hingga mendapatkan wanita tersebut. Dengan menikahi wanita yang taat beragama, niscaya suami akan dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh bahagia, dengan izin Allah tentunya.
Seorang suami memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendakwahi istrinya dan menasihatinya dengan penuh kesabaran, bijaksana dan lemah-lembut. AllahSubhanahu wa Ta'alal berfirman,
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Dan perintahkan keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah atasnya. [Thaha:132].
Allah juga berfirman.
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
Dan serulah manusia ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik. [An Nahl:125].
Dengan demikian, diharapkan istri akan dapat menjadi lebih baik dengan izin Allah.
Ketiga : Kondisi rumah tangga yang jauh dari suasana religius serta taat kepada Allah, apalagi jika di dalam rumah itu terdapat berbagai macam sarana yang merusak, seperti: siaran televisi, majalah-majalah ataupun CD-CD yang meruntuhkan sendi-sendi moral.
Selayaknya, dalam rumah seorang mukmin selalu dibaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah yang memiliki keutamaan. Sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفُرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan; sesungguhnya syetan-syetan akan berlari menjauh dari rumah-rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah. [3]
Dengan demikian jelaslah, bahwa rumah yang tidak pernah dibacakan Al Qur’an, bahkan justru dipenuhi dengan sarana-sarana maksiat yang mengundang murka Allah, (maka rumah itu) akan digandrungi syetan-syetan. Akhirnya, ketenangan dan ketenteraman pun sirna, yang berakibat hancur luluhnya mahligai rumah tangga yang telah dibina.
Seyogyanya, pasangan suami-istri berupaya menjaga rumah mereka agar tidak dimasuki syetan-syetan, sebagaimana mereka menjaganya agar tidak dimasuki pencuri. Keduanya harus menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya, daripada sibuk bergelimang maksiat yang dapat membinasakannya. Hiasilah rumah dengan dzikrullah, ataupun siaran tilawah Al Qur’an. Itulah sebaik-baik teman di rumah. Allah berfirman.
أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
Ingatlah dengan dzikir kepada Allah, hati menjadi tenteram. [Ar Ra'du:28].
Seorang mukmin yang berakal jangan terkecoh, jika melihat rumah tangga yang penuh bergelimang kemaksiatan dan kemungkaran, namun seolah-olah kedua pasangan suami-istri (tersebut) hidup dengan rukun dan damai tanpa ada perselisihan. Dalam satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الله يُعْطِيْ الدُّنْيَا مَنْ أَحَبَّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ وَلَا يُعْطِيْ الدِّيْنَ إِلَّا ِلمَنْ أَحَبَّ
Sesungguhnya Allah Ta'ala memberikan nikmat dunia kepada orang-orang yang dicintainya maupun yang dibencinya; tetapi Dia tidak akan memberikan nikmat beragama, kecuali kepada orang-orang yang dicintaiNya semata.[4]
Allah sengaja memberi tangguh kepada para pelaku kemaksiatan, sebagaimana dalam firmanNya,
لاَيَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلاَدِ ؛ مَتَاعُُ قَلِيلُُ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
Janganlah tertipu dengan perbuatan orang-orang kafir di muka bumi. Sesungguhnya itu hanyalah kenikmatan sesaat, kemudian mereka akan dimasukkan ke neraka Jahannam. Itulah seburuk-buruk tempat. [Al Imran : 196-197].
Sebagaimana firmanNya,
وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِئَايَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُم مِّنْ حَيْثُ لاَيَعْلَمُونَ ؛ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ ؛
Dan orang-orang yang mendustakan ayat Kami, akan Kami beri tangguh mereka, tanpa mereka ketahui. kemudian akan Aku berikan mereka tempo waktu. Sesungguhnya, tipu dayaKu sangat kuat. [Al A'raf:182-183].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الله لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ
Sesungguhnya, Allah sengaja menangguhkan (hukuman) terhadap seorang yang zhalim, ketika sampai masanya, maka Allah akan menghukumnya dengan tanpa memberi peluang lagi. [5]
Orang yang mau memperhatikan rumah-rumah yang di dalamnya penuh kemaksiatan, akan mendapati, bahwa tidak selamanya mereka hidup dengan damai. Pasti banyak diantara mereka yang hidup dalam kegoncangan dan kegelisahan. Firman Allah Ta'ala,
مَّنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَانَشَآءُ لِمَن نُّرِيدُ
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka akan kami berikan kepada siapa-siapa yang kami kehendaki. [Al Isra:18].
Jelaslah, bahwa tidak semua orang yang menginginkan kesenangan dunia akan mendapatkannya.
Keempat : Suami yang tidak penyabar. Mungkin, faktor ini terjadi karena kelalaiannya, ataupun ketidaktahuannya watak dasar dan tabiat wanita yang Allah ciptakan. Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
استوصوا بالنساء خيرا فإنهن خلقن من ضلع وإن أعوج شيء في الضلع أعلاه, فإن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا
Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli wanita. Sesungguhnya, mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya, tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling di atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Jika engkau biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kalian kepada mereka.[6]
Dalam riwayat lain,
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضَلْعٍ وَلَنْ تَسْتَقِيْمَ عَلىَ طَرِيْقَةٍ فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ, وَ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا, وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا
Sesungguhnya, wanita tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, dan dia tidak akan mungkin dapat tetap istiqomah dengan satu kondisi. Jika engkau bersenang-senang dengannya, maka engkau akan dapati itu padanya, namun dia tetap akan bengkok. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, mematahkannya berarti engkau menceraikannya.[7]
Hendaklah suami menyadari tabiat dasar dan fitrah wanita, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan sabar, karena ini adalah kodrat semua wanita. Dengan demikian, suami dapat memaklumi kekeliruan-kekeliruan yang mereka perbuat dan tidak perlu diambil hati. Hasan Basri rahimahullah berkata, “Seorang lelaki mulia tidak akan terlampau memperhitungkan segala kekeliruan istrinya.”[8]
Kelima : Kemarahan yang meluap banyak menjadi penyebab suami terlampau cepat menjatuhkan thalak. Bahkan, sebagaian suami ada yang memiliki tabiat jelek, (yaitu) selalu mengancam akan menceraikan istri, jika melanggar apa yang dibencinya, walaupun hanya sepele.
Seharusnya suami dapat menahan gejolak kemarahan, dan berupaya untuk diam. Jangan sampai suami berbicara semaunya, hingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata “thalak”. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
Bukanlah orang kuat itu yang dapat menjatuhkan lawan dalam berkelahi, (tetapi) orang yang kuat ialah orang yang dapat meredam kejolak marah, ketika dia akan marah.[9]
Dalam suatu riwayat, pernah seseorang datang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata,“Berilah aku nasihat,” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Janganlah engkau marah,” dia kembali bertanya dan Nabi masih terus mengulangi,“Janganlah engkau marah.” [10]
Kiat Rasululullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Mengantisipasi Marah.
• Berusaha untuk diam ketika akan marah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ, وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ
Jika engkau marah, maka diamlah. Jika engkau marah, maka diamlah. [11]
• Berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk.
Sulaiman Ibnu Sard Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, pernah dua orang saling mencerca satu sama lainnya di hadapan Rasulullah. Sementara itu, kami sedang duduk di sisinya. Salah seorang dari mereka menghina yang lainnya dengan marah, hingga merah mukanya. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالهَاَ لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَو قَالَ: أَعُوْذُ بِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ…
Aku mengetahui suatu kalimat, jika diucapkan olehnya (laki-laki yang merah mukanya, red.), maka akan hilang kemarahannya. Hendaklah dia berkata: Audzubillahi minasysyaithannirrajim (aku berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk).[12]
• Jika sedang marah, berusahalah untuk duduk. Jika ternyata masih marah, maka hendaklah berbaring. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِذاَ غَضَبَ أَحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فًلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ و َإِلَّا فَلْيَضْطَجْع
Jika salah seorang kalian marah dan dia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah duduk. Jika masih belum reda marahnya, maka hendaklah berbaring.[13]
• Berwudhu, sebab wudhu dapat memadamkan kemarahan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ نَارٍ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النًارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
Sesungguhnya, kemarahan itu berasal dari syetan. Dan syetan tercipta dari api. Dan sesungguhnya, api itu dapat dipadamkan dengan air. Jika salah seorang diantara kalian marah, maka berwudhulah. [14]
• Keluar dari rumah guna menghidari pertengkaran.
Dalam hal ini pernah terjadi pada Ali, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl Ibn Sa'ad, dia menceritakan, Rasulullah mendatangi rumah Fatimah, namun beliau tidak menemukan Ali. Maka beliau bertanya kepada Fatimah,“Mana anak pamanmu (Ali)?”Fathimah menjawab,"Kami sedang bertengkar yang membuat aku marah, maka dia keluar dan tidak tidur siang di rumahku.” Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seseorang,"Carilah dimana dia!” Kemudian orang tadi datang dan berkata,"Wahai Rasulullah, dia di masjid sedang tidur,” maka Rasulullah mendatanginya dalam keadaan berbaring, selendangnya terjatuh dari bahunya dan badannya berdebu, maka Rasulullah mengusap debu darinya dan berkata,"Bangunlah wahai Abu Turaab, bangunlah wahai Abu Turaab!” [15]
Kedua suami-istri hendaklah berusaha untuk tidak memancing kemarahan pasangannya, apalagi keduanya telah saling memahami tabiat masing-masing. Dalam hal ini, istri harus berupaya menghindari hal-hal yang membuat suami emosi, dan akhirnya menjatuhkan thalak.
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibn Katsir 1/ 237
[2]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 5090, dan Shahih Muslim, hadits no. 1466.
[3]. Shahih Muslim, hadits no. 780.
[4]. Musnad Imam Ahmad, 1/387. Al Mustadrak, 1/33. Dishahihkan Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Hadits ini adalah mauquf dari Ibn Mas'ud. Lihatlah komentar muhaqqiq Al Musnad (Syaikh Al Arna'uth) 6/189-191.
[5]. Shahih Bukhari, hadits no. 4686.
[6]. Shahih Bukhari, hadits no. 5186 dan Shahih Muslim hadits no. 1468.
[7]. Shahih Muslim, hadits no. 1468.
[8]. Tafsir Al Baghawi 4/364.
[9]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 611 dan Shahih Muslim, hadits no. 2609.
[10]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 6116.
[11]. Musnad Imam Ahmad 1/283-365. Hadits ini hasan lighairihi. Lihatlah komentar muhaqqiq Al Musnad 1/39. Dan Haitsami berkata,“Para perawinya tsiqat.” Majma’ Az Zawaid 8/70.
[12]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 6115. Dan Shahih Muslim, hadits no. 2610.
[13]. Musnad Imam Ahmad, 5/152. Al Haitsami berkata,“Para perawinya perawi shahih.” Majma Az Zawaid, 8/70.
[14]. Musnan Imam Ahmad, 4/226, Sunan Abu Daud, hadits no. 4784. Hadis ini hasan. Lihatlah Jami’ Al Ushul, tahqiq Al Arna'uth, 8/439.
[15]. Shahih Al Bukhari, hadits no. 441, Shahih Muslim, hadits no. 2406.
Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyaknya terjadi kasus perceraian di dunia Islam yang disebabkan berbagai macam faktor, yang sebenarnya dapat diantisipasi. Padahal dampaknya sangat mengkhawatirkan di masyarakat; secara individual maupun kelompok masyarakat. Bukankah sangat mungkin untuk mencari solusi permasalahan ini dalam khazanah syari’at Islam yang memiliki kompleksitas dan sempurna?
Tulisan ini merupakan karya seorang ulama yang bernama Dr. Muhammad Nasir Al Humaid. Beliau salah seorang staf pengajar di Jami’ah Islamiyah Al Madinah. Tulisan yang merupakan refleksi terhadap masyarakat dunia Islam yang kini semankin jauh dari pedoman Al Qur’an dan Sunnah. Akibat dari itu, upaya syari’at untuk menciptakan tatanan masyarakat Islam yang baik dan benar dengan jalinan pernikahan mulai goyah dengan banyaknya kasus perceraian.
Dalam tulisan ini, beliau menyebutkan beberapa point penting yang menjadi penyebab perceraian. Kebanyakan dari sebab-sebab itu, dapat diantisipasi dan ada solusinya. Namun, ada pula yang tidak memiliki alternatif lain, kecuali perceraian.
Beliau membagi sebab perceraian ini menjadi tiga bagian. Pertama, sebab perceraian yang datangnya dari suami. Kedua, sebab perceraian yang datangnya dari istri. Ketiga, sebab perceraian yang disebabkan oleh keluarga kedua pasangan suami-istri.
Tulisan berikut merupakan bagian kedua sebagai kelanjutan dari pembahasan edisi 07. Semoga bermanfaat.
____________________________
Keenam : Perilaku suami yang jelek acapkali membuat istri menuntut khulu’ (minta diceraikan dengan mengembalikan mahar yang diberikan suami). Banyak suami yang memiliki perangai yang jelek, bermulut keji, selalu mengumpat, melaknat ataupun selalu memukul istri.
Hendaklah para suami takut kepada Allah dalam mempergauli istri. Seharusnya dia bersyukur kepada Allah yang telah memberinya istri. Yang sang istri ini dapat meredam gejolak syahwatnya dan menjadikannya iffah (menjaga kesucian diri), apalagi jika istri telah melahirkan anak-anaknya. Bukankah hal ini sepatutnya menjadikannya bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat.
إِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli para istri.
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ
Ingatlah, berbuat baiklah kalian dalam mempergauli para istri. Sesungguhnya, mereka adalah 'awanin [1] (tawanan) di sisi kalian.[2]
Rasulullah bersabda,”Janganlah kalian pukul para istri kalian,” maka Umar datang kepada Rasulullah dan berkata,“Zu'irna [3] an nisa (para istri telah berani menentang para suami),” maka Rasulullah memperbolehkan para suami untuk memukul istrinya. Setelah itu, datanglah para wanita ke rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadu perlakuan suami mereka, maka Rasulullah berkata,”Banyak para wanita datang ke rumah keluarga Muhammad mengadukan perlakuan suami mereka. Sesungguhnya, para suami yang berbuat itu (memukul istri) bukanlah orang-orang yang terbaik diantara kalian.” [4]
Beliau juga bersabda.
لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
Janganlah salah seorang kalian memukul istrinya seperti memukul hamba, kemudian dia mencampurinya di penghujung hari. [5]
Dalam riwayat lain disebutkan.
يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ
Kenapa salah seorang kalian memukul istrinya sebagaimana memukul hamba, kemudian menyetubuhinya di penghujung hari? [6]
Ketujuh : Suami ingin menguasai harta istri, atau memaksa istri agar memberikan harta yang dimilikinya itu kepadanya. Kasus ini banyak menimpa para istri yang memiliki pekerjaan. Biasanya akan merusak hubungan antara keduanya, dan tidak sedikit berakhir dengan perceraian.
Allah berfirman.
وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَآءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلآَّ أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ
Janganlah kalian menahan mereka (para istri) (untuk dapat menikah) agar kalian dapat membawa sebagian dari harta yang mereka berikan kepada kalian, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. [An Nisa:19].
Allah berfirman.
فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا
Jika mereka dengan rela memberikan kepada kalian harta mereka, maka makanlah dengan baik-baik. [An Nisa:4].
Tidak halal bagi suami mengambil harta istri, kecuali dengan kerelaannya atau jika istri berbuat nuzus. Ketika seorang pria menikahi wanita yang berharta, jika menginginkan harta istrinya, maka dituntut darinya untuk berlemah-lembut. Cara ini lebih efektif baginya untuk mendapatkan keinginannya. Cara lain yang diizinkan untuknya, yaitu dengan mengajukan persyaratan, bahwa istri harus membantunya dengan memberikan sebagian dari hasil gajinya. Dan hal ini sah-sah saja; apalagi dengan bekerjanya sang istri, akan mengurangi sedikit banyak perhatian dan kewajibannya terhadap suami. Demikian ini tidak dapat diingkari, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلَّا شَرْطًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
Kaum muslimin wajib menepati janji (kesepakatan) yang mereka perbuat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan yang haram.[7]
Berapa banyak rumah tangga hancur berantakan ketika istri tidak memberikan apa yang diharapkan suami. Para istri hendaklah memahami hal ini, demi menjaga kelangsungan rumah tangga dan demi kemaslahatan anak-anak agar tidak terlantar. Allah berfirman, وَالصُّلْحُ خَيْرٌ(Sesungguhnya berdamai itu lebih baik). Perbuatan wanita memberikan sebagian harta kepada suami adalah merupakan upaya untuk berdamai. Semoga Allah akan memberikan kepadanya ganjaran terbaik. Allah berfirman.
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ
Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat islah, maka ganjaran pahalanya di sisi Allah. [Asy Syura:40]
Kedelapan : Sikap acuh suami terhadap istri.
Banyak para suami tidak memberikan perhatian yang cukup dan lebih senang tidur di luar rumah daripada berkumpul dan berkomunikasi dengan istri. Apalagi, terkadang kesibukannya di luar rumah dalam hal-hal yang sepele dan tidak bermanfaat.
Seorang suami dituntut untuk dapat memberikan waktu dan perhatian yang cukup kepada istri. Tidak dibenarkan terus-menerus meninggalkan istri, walaupun dengan dalih sibuk mengerjakan ibadah-ibadah, seperti puasa sunnah maupun shalat malam. Bukankah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
Jasadmu memiliki hak (beristirahat), matamu memiliki hak (untuk tidur), dan istrimu memiliki hak atas dirimu.[8]
Pernah seorang wanita mendatangi Umar Ibn Al Khathab untuk mengadu,”Wahai, Amirul Mukminin. Suamiku seorang yang selalu berpuasa dan shalat malam. Aku sebenarnya enggan melaporkannya kepadamu karena sikapnya yang selalu melaksanakan ibadah-ibadah sunnah1.” Umar menjawab,”Alangkah bagusnya suamimu,” namun wanita itu masih mengulangi perkataannya, dan Umar menjawab jawaban yang sama. Akhirnya, Ka'ab Al Asadi berkata,”Wahai, Amirul Mukminin. Wanita ini sebenarnya mengadukan sikap suaminya yang tidak peduli lagi padanya,” maka Umar berkata,”Sebagaimana yang engkau pahami dari wanita ini, maka engkau kuserahkan untuk mengadili perkara ini.” Akhirnya Ka'ab memanggil suami wanita itu. Ketika (suami wanita itu) datang, Ka'ab berkata kepadanya,”Istrimu mengadukan engkau kepada Amirul Mukminin.” Dia bertanya,”Karena apa? Apakah karena tidak kuberi makan ataupun minum?” Ka'ab menjawab,”Tidak.”
Akhirnya wanita itu berkata:
يَاأَيُّهَا الْقَاضِي الْحَكِيْمُ رُشْدُهُ أَلْهَى خَلِيْلِيْ عَنْ فِرَاشِي مَسْجِدُهُ
زَهَدَهُ فِي مَضْجَعِي تَعَبُّدُهُ فَاقْضِ الْقُضَا كَعْبُ وَلاَ تُرَدِّدُهُ
نَهَارُهُ وَلَيْلُُهُ مَا يَرْقُدُهُ فَلَسْتُ فِي أَمْرِ النِِّسَاءِ أَحْمَدُهُ
Wahai hakim yang bijaksana,
Masjid telah melalaikan suamiku dari tempat tidurku
Beribadah membuatnya tidak membutuhkan ranjangku
Adililah perkara ini, wahai Ka'ab dan jangan kau tolak
Siang dan malam tidak pernah tidur
Dalam hal mempergauli wanita, aku tidak memujinya
Kemudian suaminya menjawab:
زَهَدَنِي فِي فِرَاشِهَا وَفِي الْحَجَلِ أَنِّي امْرُؤٌ أَذْهَلَنِي مَا قَدْ نَزَلَ
فِي سُوْرَةِ النَّحْلِ وَفِي السَّبْعِ الطُّوْلِ وَفِي كِتَابِ اللهِ تَخْوِيْفٌ جَلَحَ
Aku Zuhud tidak mendatangi ranjang dan biliknya
Karena aku telah dibuat sibuk dan binggung dengan apa yang telah turun
Yaitu surat An Nahl dan tujuh surat yang panjang
Dan Kitab Allah membuat hatiku takut dan risau
Setelah mendengar ini, Ka'ab berkata:
إِنَّ لَهَا عَلَيْكَ حَقًّا يَا رَجُلُ نَصِيْبُهُا فِي أَرْبَعَ لِمَنْ عَقَلَ
فَاعْطِهَا ذَاكَ وَدَعْ عَنْكَ الْعِلَلَ
Dia memiliki hak atasmu, wahai lelaki
Jatahnya empat hari bagi orang yang berakal
Berikah hak itu, dan tinggalkan cela yang ada padamu [9]
Kesembilan : Sepele dengan lafazh “thalak”.
Sebagian suami, sering terlihat begitu ringannya mengeluarkan kata-kata “thalak” kepada istrinya. Terkadang sambil bergurau meluncur dari mulutnya ucapan talak. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
Tiga macam perkara akan tetap terjadi, walaupun diucapkan dengan sungguh-sungguh ataupun dengan bergurau, yaitu: nikah, talak, dan ruju’.[10]
Selayaknya, seorang suami menjaga lidahnya. Tidak menyepelekan lafazh thalak, yang tanpa disadarinya dapat meruntuhkan bangunan rumah tangga, hingga akhirnya dapat mendatangkan penyesalan yang berkepanjangan, setelah nasi menjadi bubur.
Kesepuluh : Ila’ (sumpah suami) untuk tidak mencampuri istrinya selamanya, ataupun lebih dari empat bulan.
Demikian Ini merupakan bentuk kezhaliman suami terhadap istri. Pada kondisi seperti ini, istri berhak menuntut perceraian setelah lewat empat bulan. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَآءُو فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمُُ وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلاَقَ فَإِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ
Bagi suami-suami yang bersumpah tidak mencampuri istrinya, maka istri menunggu selama empat bulan. Jika dia kembali dalam masa itu kepada istrinya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang. Jika dia berniat untuk menceraikannya, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Mengetahui. [Al Baqarah: 226-227].
Maka hendaknya para suami tidak menzhalimi hak-hak istri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Takutlah kalian berbuat zhalim. Sesungguhnya, kezhaliman itu kegelapan pada hari kiamat. [11]
Jika masa empat bulan akan berakhir, seharusnya dia ruju’ kepada istrinya, sebagaimana dianjurkan Allah dalam firmanNya: Jika dia kembali dalam masa itu kepada istrinya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang (Al Baqarah:226). Jika tidak ruju’, maka wajib atasnya menceraikan istrinya, jika si istri menuntutnya. Namun, jika istri sabar (tidak minta cerai, walaupun telah lewat empat bulan), demi kepentingan anak ataupun hal lainnya, maka boleh saja selama dirinya yakin terjaga dari perbuatan haram. Insya Allah dia (istri) akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah, dengan harapan semoga suaminya kelak mendapat petunjuk dari Allah. Allah berfirman.
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, akan dimudahkan baginya segala urusannya. [Ath Thalaq:4].
Kesebelas : Merasa tidak senang karena istri melahirkan anak perempuan. Karena faktor kejahilan, sebagian suami mengancam akan menceraikan istrinya, jika mendapat bayi perempuan.
Sebenarnya wajib baginya beriman dengan ketetapan Allah dan takdirNya. Bayi wanita ataupun pria itu lahir atas kehendakNya semata. Adapun manusia, tidak bisa memilih. Allah berfirman.
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَايَشَآءُ وَيَخْتَارُ مَاكَانَ لَهُمُ الْخِيرَةُ
Dan Rabb-mu yang mencipta apa-apa yang dikehendakiNya dan memilih, tidak ada hak manusia untuk memilih. [Al Qhasas: 68].
Allah juga berfirman.
وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا
Dia memberikan siapa-siapa yang dikehendakiNya bayi perempuan, dan memberikan siapa-siapa yang dikehendakiNya bayi laki-laki, Dia juga yang menjadikan siapa-siapa yang dikehendakiNya mandul. [Asy Syura:49-50].
Keduabelas : Muncul perasaan tidak suka terhadap istri, karena selalu membandingkan istrinya dengan wanita lain yang lebih baik dari istrinya dalam agama, akhlak, kecantikan, ilmu, kecerdasan dan sebagainya. Akhirnya, suami menjauhi istrinya tanpa ada sebab syar'i, seperti: istri meyeleweng ataupun menentang suami.
Seharusnya suami bersabar agar dia beruntung mendapatkan janji Allah.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Dan bergaullah kepada mereka dengan baik. Bias jadi kalian membenci sesuatu, namun Allah menjadikan di dalamnya kebaikan yang banyak. [An Nisa:19].
Dalam menafsirkan ayat ini, Ibn Abbas berkata,”Suami berlemah-lembut terhadap istrinya, maka Allah memberikan karunia anak-anak yang baik-baik.”
Ibnu Katsir berkata,”Mungkin sikap sabar kalian dengan tidak menceraikan istri yang tidak kalian sukai, akan membuahkan kebahagian bagi kalian di dunia dan akhirat.”
Imam Asy Syaukani berkata,”Semoga sikap benci kalian terhadap istri, akan digantikan Allah dengan sikap cinta yang akan mendatangkan kebaikan yang banyak, hubungan yang mesra ataupun rezeki anak-anak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
(Janganlah seseorang membenci pasangannya. Jika ia benci kepada salah satu sikap istrinya, pasti dalam hal lain ia akan rela).” [12]
Diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,”Sangat sedikit rumah tangga yang dibangun di atas cinta. Namun, kebanyakan manusia bergaul (menikahi) pasangannya dengan dasar Islam, menyambung nasab ataupun untuk berbuat ihsan.” [13]
Ibnul Arabi menyebutkan dengan sanadnya dan berkata,”Ada seorang syaikh yang dikenal berilmu dan memiliki kedudukan, bernama Abu Muhammad Ibn Abi Zaid [14]. Istrinya berperangai jelek, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabarnya terhadap sang istri. Jika ditanya perihal sikap sabarnya terhadap istrinya, Abu Muhammad selalu berkata,”Aku telah diberikan Allah berbagai macam nikmat, berupa: kesehatan, ilmu dan budak-budak yang kumiliki. Mungkin sikap jelek istriku terhdapku disebabkan hukuman Allah kepadaku, karena dosa-dosaku. Aku takut, jika dia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari ujian perangai istriku yang jelek.” [15]
Selayaknya, ini menjadi pelajaran berharga bagi para suami. Tidaklah menjadi masalah, jika ia ingin menikahi wanita lain sebagai tambahan. Allah berfirman.
فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
Nikahilah wanita-wanita yang baik-baik, dua, tiga ataupun empat. [An Nisa:3].
Ketigabelas : Kecenderungan suami kepada salah satu istrinya -jika memiliki lebih dari satu- dengan alasan takut berbuat dosa ; sehingga ia terpaksa menceraikan istri yang kurang disukainya.
Dalam kondisi seperti ini, selayaknya istri yang akan diceraikan berdamai dengan suaminya, sebagaimana firman Allah.
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرُُ
Jika seorang istri takut diceraikan oleh suaminya atau dijauhkan, maka tidak mengapa jika keduanya melaksanakan as sulhu (kesepakatan), dan berdamai itu lebih baik. [An Nisa:128] .
Dalam menafsirkan ayat ini, 'Aisyah berkata, ”Seorang suami melihat kekurangan pada istri yang tidak disukainya, seperti: usia yang telah tua dan sebab lainnya. Maka, ia berniat menceraikannya, namun istri memohon agar suami tidak menceraikannya, dan siap menerima apapun perlakuan suami terhadapnya. Demikian inilah solusi menghindari perceraian, jika keduanya sepakat.” [16]
Ibn Abbas meriwayatkan, ”Saudah takut Rasulullah menceraikannya (karena ia telah tua). Kemudian ia berkata,’Wahai Rasulullah, jangan ceraikan aku. Aku siap memberikan giliranku untuk ‘Aisyah,’ maka Rasul menerima usulan itu dan turunlah ayat: Tidak mengapa jika keduanya membuat kesepakatan, dan berdamai itu lebih baik.”[17]
Rafi’ Ibn Khadij menceritakan, bahwa ia memiliki istri yang telah tua. Kemudian ia menikahi wanita lain yang masih muda. Akhirnya Rafi’ lebih cenderung kepada istri yang muda. Melihat perlakuan Rafi’, maka istrinya yang telah tua protes. Kemudian Rafi’ menjatuhkan thalak satu. Ketika masa iddahnya akan berakhir, Rafi’ berkata kepadanya,”Jika engkau mau, aku akan ruju’ kepadamu; dengan syarat, engkau rela (dengan) perlakuanku padamu. Jika tidak, (maka) aku akan membiarkan hingga iddahmu selesai, dan tidak ruju’ padamu,” maka istrinya menjawab,”Ruju'lah, aku akan berusaha sabar dengan sikapmu. Setelah Rafi ruju’, ia kembali protes dengan perlakuan Rafi’ kepadanya, maka Rafi’ memutuskan untuk menceraikannya. Rafi’ berkata,”Itulah makna as sulhu yang telah diturunkan Allah dalam firmanNya: Jika seorang istri takut diceraikan oleh suaminya atau dijauhkan, maka tidak mengapa jika keduanya melaksanakan as sulhu (kesepakatan), dan berdamai itu lebih baik.” [18]
Jelaslah maksud pengertian sulhu dalam ayat, yaitu istri siap menerima apapun yang diberikan suami kepadanya, walaupun harus dengan mengurangi sebagian haknya, berupa kewajiban suami bermalam padanya ataupun nafkah. Hal ini demi menghindari perceraian, dan dia tetap menjadi istri. Karena hal ini akan lebih baik baginya, dibandingkan hidup tanpa suami. Apalagi jika dia memiliki anak-anak dari suaminya, atupun dia telah tua dan takut terhadap resiko perceraian. Ingatlah firman Allah: Dan berdamai itu lebih baik. [An Nisa:128].
Keempatbelas : Penyakit berkepanjangan yang menimpa suami. Terkadang hal ini menjadi penyebab istri menuntut cerai.
Andai saja istri mau bersabar dan tetap merawatnya dengan mengharap balasan dari Allah, hal itu akan lebih baik baginya, sebagaimana firman Allah.
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan diberi ganjaran yang tak terhingga. [Az Zumar:10]
Akan tetapi, jika dirinya takut akan tergelincir ke dalam perbuatan haram dengan menyeleweng, disebabkan sang suami tidak lagi dapat melayani kebutuhan biologisnya, (maka) dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa dia menuntut agar diceraikan demi menjaga agama dan kesucian dirinya; memelihara perkara ini merupakan sesuatu yang wajib.
Kelimabelas : Sikap curiga suami terhadap istri, akibat pengaruh bisikan syetan. Seharusnya dia berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk, dan tidak berperasangka buruk. Allah berfirman.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ
Wahai orang-orang beriman, jauhilah prasangka buruk, sesungguhnya prasangka buruk itu adalah dosa. [Al Hujurat:12].
Suami harus sadar, bahwa perkara yang paling diupayakan syetan ialah memisahkan antara dua suami istri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda.
إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ
Sesungguhnya Iblis meletakkan kerajaannya di atas air, kemudian dia mengurus para tentaranya. Yang paling tinggi kedudukannya adalah syetan yang paling besar fitnahnya terhadap manusia. Salah satu dari mereka berkata kepada Iblis,”Aku telah berbuat begini dan begini,” Iblis menjawab,”Engkau belum berbuat apa-apa,” kemudian datang syetan yang lain dan berkata,”Tidaklah aku meninggalkan seseorang yang aku goda, hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya,” maka Iblis mendudukkannya di dekatnya dan berkata,”Engkau sebaik-baik tentaraku.” [19]
Keenambelas : Suami berada di bawah kekuasan istri. Pindahnya tampuk kepemimpinan rumah tangga kepada sang istri, yang semestinya berada di tanggan suami. Padahal Allah berfirman.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Lelaki adalah pemimpin bagi wanita dengan kelebihan yang Allah limpahkan kepada sebagian dari mereka dan dengan sebab nafkah yang mereka berikan (kepada istri-istri). [An Nisa:34]
Ini bisa mutlak terjadi, dikarenakan kelemahan pribadi suami atau anggapannya yang keliru, bahwa sikapnya itu sebagai wujud penghormatan kepada istrinya. Sehingga ketika ia sadar dan ingin mengembalikan kepemimpinan itu kepadanya, ternyata ia tidak sanggup. Sehingga, akhirnya berujung pada perceraian.
Semenjak menikah, seorang suami harus benar-benar sadar, bahwa kepemimpinan rumah tangga wajib berada di tanggannya. Jangan sampai rasa cinta yang berlebihan atau rasa bangga dapat menikahi wanita tersebut, akhirnya membuat dia lemah di hadapan istri dan berujung dengan penyesalan tak berguna.
Ketujuhbelas : Suami datang ke rumah istri pada malam hari setelah lama bepergian tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini terkadang membuatnya melihat hal-hal yang dibencinya, karena istri dalam keadaan tidak siap menyambutnya. Rasulullah bersabda.
إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمْ الْغَيْبَةَ فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا
Jika kalian bepergian lama, maka janganlah kalian mendatangi rumah istri kalian pada malam hari.[20]
Dalam riwayat lain disebutkan.
كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ
Agar para istri yang lama ditinggalkan berhias dengan menyisir rambut dan mencukur bulu kemaluannya.[21]
Selayaknya suami mendatangi rumah istrinya pada siang hari ketika ia pulang dari bepergian dalam masa yang lama, dan dengan memberitahukan terlebih dahulu perihal kepulangannya, istri agar tidak terkejut.
Kedelapanbelas : Rumah tangga yang dibina atas dasar surat-menyurat, ataupun saling berkomunikasi melalui telepon -yang popular dengan istilah pacaran sebelum menikah.
Mahligai rumah tangga yang dibanggun di atas pondasi kropos seperti ini, biasanya akan berujung dengan kehancuran. Aِِllah berfirman.
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرْفٍ هَارٍ فَانْهَارَبِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Apakah sama orang yang membangun pondasinya di atas taqwa dan keridhaan Allah dengan orang yang membangun pondasinya di atas jurang neraka, yang akhirnya membuatnya terperosok ke neraka Jahannam; sesungguhnya Allah tidak akan menunjuki orang yang berbuat kezhaliman. [At Taubah:109]
Ibn Sa'di rahimahullah berkata,”Sesungguhnya suatu perbuatan yang dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti sunnah, itulah makna dibangun di atas pondasi taqwa yang akan membuahkan surga penuh kenikmatan. Adapun perbuatan yang dibangun di atas niat buruk, bid'ah dan kesesatan, itulah pondasi yang dibangun di tepi jurang neraka, yang membuatnya terperosok ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak akan membimbing orang-orang yang zhalim.” [22]
Semestinya lelaki yang hendak melamar wanita datang kepada walinya, dan mendatangi rumah dari pintunya, sebagaimana firman Allah.
وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا
Namun kebajikan itu adalah orang yang bertaqwa, dan masukilah rumah-rumah melaui pintunya. [Al Baqarah: 189]
Ibn Sa'di berkata, ”Dari ayat ini dapat dipetik manfaat, bahwa selayaknya manusia masuk dalam berbagai macam urusan dari jalan yang paling mudah, dekat yang akan mengantarkannya sampai kepada tujuan.” [23]
Para wanita jangan sampai terjerumus kepada hubungan haram (pacaran) yang menipu; agar tidak mengundang murka Rabb-nya yang akan mendatangkan kegagalan dalam hidupnya.
Kesembilanbelas : Ketika proses lamaran, suami tidak melihat calon istri. Terkadang dalam benaknya, suami berkhayal mengenai sosok istri yang ideal. Namun, selesai akad -ketika masuk ke kamar- dia terkejut melihat istri yang tidak seideal dalam alam khayalnya. Biasanya, ini akan membuatnya menjauh dari sang istri.
Karena itu, seharusnya calon suami melihat terlebih dahulu calon wanita yang akan dilamarnya. Pihak keluarga wanita jangan sampai menghalanginya, karena hal ini merupakan perintah Rasulullah n dan menjadi salah satu faktor yang dapat melanggengkan perkawinan.
Dari Mughirah Ibn Syu'bah, bahwa ia melamar seorang wanita, maka Rasulullah berkata kepadanya.
انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
Lihatlah kepadanya, karena hal itu akan melangengkan hubungan kalian berdua.[24]
Keduapuluh :Telat menikah. Para pakar berpendapat, bahwa terlambat menikah akan membuahkan hubungan yang tidak bahagia dan harmonis sebagaimana yang diimpikannya. Penyebabnya, karena keduanya telah banyak mengecap berbagai macam nilai-nilai ataupun norma-norma lingkungan dengan beragam coraknya. Hal ini membuatnya sulit untuk menyesuaikan tabiatnya dengan tabiat pasangannya. Hingga akhirnya banyak permasalahan yang muncul akibat benturan dua watak yang berbeda yang sulit dikompromikan. Survei maupun fakta yang ditemukan para pakar di lapangan membuktikan, bahwa hubungan perkawinan pasangan telat nikah akan segera cerai-berai dan bangunan rumah tangga yang mereka bina akan segera runtuh.
Oleh karena itu, selayaknya para pemuda bersegera menikah dan merealisasikannya. Kami ingatkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
Tiga macam manusia wajib bagi Allah membantunya; seorang mujahid di jalan Allah, budak yang ingin menebus diri untuk dapat merdeka dan seorang yang akan menikah untuk ‘iffah. [25]
Hadits ini memberikan motivasi kepada para pemuda, bahwa Allah berjanji akan menolongnya dan memudahkan urusannya, jika dia berazzam untuk menikah. Sehingga tidak ada lagi alasan baginya, kecuali mulai berusaha untuk merealisasikannya dan bertawakkal kepada Allah.
Hendaklah diketahui, bahwa menikah di usia dini akan memudahkan pasagan suami istri untuk dapat saling berinteraksi dan memahami tabiat masing-masing. Terlebih lagi nikah dini sangat efektif untuk menjaga kesucian umat, berdampak positif untuk kesehatan dan kedewasan berfikir, sebagaimana realita telah terbukti. Karena itulah Islam menganjurkannya.
Sebaliknya kaum wanita juga jangan telat menikah. Nikah dini lebih mendukung kebahagian rumah tangga, sebagaimana disebutkan di atas. Jika datang kepadanya pria yang sekufu’ (setara), maka wajib baginya untuk menerima dan tidak menolak, walaupun dengan alasan studi dan sebagainya. Jangan menyia-nyiakan kesempatan yang datang. Bias jadi, tidak akan pernah lagi datang kepadanya lelaki yang sekufu’ atau malah tidak akan datang seorangpun yang melamarnya.
Jika ternyata masih ingin sekolah, hendaklah dia membuat perjanjian terlebih dahulu kepada suaminya, kecuali jika ternyata persyaratan ini akan menjadi sandungan dalam kehidupan rumah tangga. Jika ini terjadi, maka wajib baginya mendahulukan perkara yang dapat mendatangkan ketentraman dan mensucikan dirinya dengan memilih menikah. Hendaklah dia mengambil pelajaran dari para wanita yang telat menikah. Dikarenakan sebab-sebab di atas, akhirnya mereka banyak kehilangan kesempatan dan pahala.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. An Nihayah, karya Ibn Atsir 3/314
[2]. Sunan At Tirmidzi hadits no. 1163, dia berkata,”Hasan shahih.”
[3]. Lihat An Nihayah, karya Ibn Atsir 2/151. Aku berkata,”Dari hadits ini, jelas disyari’atkan bolehnya memukul istri dan dampaknya yang positif dalam mendidik, selama tidak melampaui batas ketetentuan syari’at.
[4]. Sunan Abu Dawud hadits no. 2146 dan sanadnya dishahihkan Ibn Hajar, lihat Isabah 1/101, perawi hadits ini adalah Iyas Ibn Abdullah Ibn Abi Ziyab yang masih diperselisihkan, apakah dia sahabat. Lihat At Taqrib no. 590.
[5]. Shahih Al Bukhari hadits no. 5204.
[6]. Shahih Al Bukhari hadits no. 4942, Shahih Muslim hadis no 2855.
[7]. Sunan At Tirmidzi hadits no. 1352. At Tirmidzi berkomentar,”Hasan shahih.” Imam Bukhari meriwayatkannya secara al muallaq dengan lafazh المسلمون عند شروطهم. Kitab Ijarah, Bab Ujratus Simsarah.
[8]. Shahih Al Bukhari hadits no. 5199, Shahih Muslim hadits no. 1159
[9]. Tafsir Al Qurtubi 5/11
[10]. Sunan At Tirmidzi hadits no. 1184, At Tirmidzi berkata,”Hasan gharib,” Sunan Abu Dawud hadits no 2194, Sunan Ibn Majah hadits no. 2039.
[11]. Shahih Muslim hadits no. 2578
[12]. Shahih Muslim hadits no. 149
[13]. Al Ma'rifah Wa At Tarikh, karya al-Fasawi 1/392
[14]. Dia adalah Al Qaiyruwani, pengarang Ar Risalah (wafat 386).
[15]. Ahkam Al Qur’an 1/363.
[16]. Shahih Al Bukhari hadits no 2694
[17]. Sunan At Tirmidzi, hadits no 3040, Tirmidzi berkata,”Hasan gharib.”
[18]. Al Mustadrak 2/308 dan dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi
[19]. Shahih Muslim hadits no. 2813
[20]. Shahih Al Bukhari hadis no. 5244, Sahih Muslim hadis no. 715
[21]. Shahih Muslim hadits no. 715
[22]. Tafsir Ibn Sa'di 2/ 289
[23]. Ibid 1/150
[24]. Sunan At Tirmidzi hadits no 1087, dan Tirmidzi berkomentar,”Hadis ini hasan.” Sunan An Nasa’i hadits no. 3235. Ibnu Majah hadits no. 1865.
[25]. Sunan At Tirmidzi hadits no 1655 dan At Tirmidzi berkomentar,”Hadis ini hasan.” Sunan An Nasa'i hadits no. 3218.
Sumber (1) : http://almanhaj.or.id/content/2993/slash/0
Sumber (2) : http://almanhaj.or.id/content/2994/slash/0
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
A. Definisi ‘Aqidah
‘Aqidah (اَلْعَقِيْدَةُ) menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu(التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.[1]
Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih. [3]
B. Objek Kajian Ilmu ‘Aqidah[4]
‘Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah), semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap terhadap mereka.
Disiplin ilmu ‘aqidah ini mempunyai nama lain yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.
• Penamaan ‘Aqidah menurut Ahlus Sunnah:
Di antara nama-nama ‘aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:
1. Al-Iman
‘Aqidah disebut juga dengan al-Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena ‘aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sebagaimana penyebutan al-Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebut dengan hadits Jibril Alaihissallam. Dan para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah ‘aqidah dengan al-Iman dalam kitab-kitab mereka. [5]
2. ‘Aqidah (I’tiqaad dan ‘Aqaa-id)
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu ‘aqidah dengan istilah ‘Aqidah Salaf: ‘Aqidah Ahlul Atsar dan al-I’tiqaad di dalam kitab-kitab mereka.[6]
3. Tauhid
‘Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu ‘aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karena itulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf.[7]
4. As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.[8]
5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama. [9]
6. Al-Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqhul Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi.[10]
7. Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah).[11]
Itulah beberapa nama lain dari ilmu ‘Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan ‘aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asyaa’irah (Asy’ariyyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.
• Penamaan ‘aqidah menurut firqah (sekte) lain:
Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah (sekte) selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu ‘aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah:
1. Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mutakallimin (pengagung ilmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah, Asyaa’irah [12] dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu Kalam itu sendiri merupa-kan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.
Dan larangan tidak bolehnya nama tersebut dipakai karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf dalam menetapkan masalah-masalah ‘aqidah.
2. Filsafat
Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.
3. Tashawwuf
Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum Shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam ‘aqidah, karena merupakan penamaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan sebagai rujukan dalam ‘aqidah.
Penamaan Tashawwuf dan Shufi tidak dikenal pada awal Islam. Penamaan ini terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.
Dr. Shabir Tha’imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan: “Jelas bahwa Tashawwuf dipengaruhi oleh kehidupan para pendeta Nasrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam.” [13]
Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuful-Mansya’ wal Mashaadir: “Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran Shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab Shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara Shufi dengan ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit Shufi di dalam perjalanan hidup Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau Radhiyallahu anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta'ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran Tashawwuf diambil dari para pendeta Kristen, Brahmana, Hindu, Yahudi, serta ke-zuhudan Budha, konsep asy-Syu’ubi di Iran yang merupakan Majusi di periode awal kaum Shufi, Ghanusiyah, Yunani, dan pemikiran Neo-Platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang Shufi belakangan.” [14]
Syaikh ‘Abdurrahman al-Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra’ut Tashawwuf: “Sesungguhnya Tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaithan telah membuat hamba Allah tertipu dengannya dan memerangi Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya Tashawwuf adalah (sebagai) kedok Majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih men-dalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran Shufi terdapat ajaran Brahmanisme, Budhisme, Zoroasterisme, Platoisme, Yahudi, Nasrani dan Paganisme.”[15]
4. Ilaahiyyat (Teologi)
Illahiyat adalah kajian ‘aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang AllahSubhanahu wa Ta'alal menurut persepsi mereka.
5. Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) ‘aqli maupun naqli. Sesungguhnya ‘aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang bersumber dari Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma’ Salafush Shalih.
C. Definisi Salaf (السَّلَفُ)
Menurut bahasa (etimologi), Salaf ( اَلسَّلَفُ ) artinya yang terdahulu (nenek moyang), yang lebih tua dan lebih utama [16]. Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan (سَلَفُ الرَّجُلِ) salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[17]
Menurut istilah (terminologi), kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ.
“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in).”[18]
Menurut al-Qalsyani: “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menegakkan agama-Nya…” [19]
Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al-‘Aqiidatul Islamiyyah bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah: “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang ‘aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk-pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah mengenai ‘aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi Al-Qur-an dan As-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman Sahabat, Ta-bi’in dan Tabi’ut Tabi’in.[20]
Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikatakan juga as-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sistem hidup dalam ber‘aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan. [21]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H)[22] berkata: “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran.” [23]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lisaanul ‘Arab (IX/311: عقد) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) t dan Mu’jamul Wasiith (II/614: عقد).
[2]. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Shifat Allah.
[3]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql, cet. II/ Daarul ‘Ashimah/ th. 1419 H, ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah oleh Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql.
[4]. Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 12-14).
[5]. Seperti Kitaabul Iimaan karya Imam Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (wafat th. 224 H), Kitaabul Iimaan karya al-Hafizh Abu Bakar ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah (wafat th. 235 H), al-Imaan karya Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitabul Iman karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H), رحمهم الله .
[6]. Seperti ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Lalika-i (wafat th. 418 H) dan al-I’tiqaad oleh Imam al-Baihaqi (wafat th. 458 H), رحمهم الله.
[7]. Seperti Kitaabut Tauhiid dalam Shahiihul Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256 H), Kitaabut Tauhiid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th. 311 H), Kitaab I’tiqaadit Tauhiid oleh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat th. 371 H), Kitaabut Tauhiid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H) dan Kitaabut Tauhiid oleh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), رحمهم الله.
[8]. Seperti kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal (wafat th. 311 H) dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barbahari (wafat th. 329 H), رحمهم الله.
[9]. Seperti kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 387 H) dan al-Ibaanah ‘an Ushuuliddiyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy’ari (wafat th. 324 H), رحمهم الله.
[10]. Seperti kitab al-Fiqhul Akbar karya Imam Abu Hanifah t (wafat th. 150).
[11]. Seperti kitab asy-Syarii’ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H) dan al-Ibaanah ‘an Syarii’atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah.
[12]. Seperti Syarhul Maqaashid fii ‘Ilmil Kalaam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).
[13]. Ash-Shuufiyyah Mu’taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatuth Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan (hal. 18-19).
[14]. At-Tashawwuf al-Mansya’ wal Mashaadir (hal. 50), cet. I/ Idaarah Turjumanis Sunnah, Lahore-Pakistan, th. 1406 H.
[15]. Mashra’ut Tashawwuf (hal. 10), cet. I/ Riyaasah Idaaratil Buhuuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’, th. 1414 H.
[16]. Lisaanul ‘Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah.
[17]. Lihat al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11) karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdurrahman al-Maghrawi, Muassasah ar-Risalah, th. 1420 H.
[18]. Muttafaq ‘alaih. HR. Al-Bukhari (no. 2652) dan Muslim (no. 2533 (212)), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[19]. Al-Mufassiruun bainat Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11).
[20]. Al-Mufassiruun bainat Ta’-wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/13-14) dan al-Wajiiz fii ‘Aqiidah Salafush Shaalih (hal. 34).
[21]. Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah min Ahlil Ahwaa’ wal Bida’ (I/63-64) karya Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf (hal. 21) karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah.
[22]. Beliau adalah Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdussalam bin ‘Abdillah bin Khidhir bin Muhammad bin ‘Ali bin ‘Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabi’ul Awwal th. 661 H di Harran (daerah dekat Syiria). Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal Al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau rahimahullah mempunyai murid-murid yang ‘alim dan masyhur, antara lain: Syamsuddin bin ‘Abdul Hadi (wafat th. 744 H), Syamsuddin adz-Dzahabi (wafat th. 748 H), Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H), Syamsuddin Ibnu Muflih (wafat th. 763 H) serta ‘Imaduddin Ibnu Katsir (wafat th. 774 H), penulis kitab tafsir yang terkenal, Tafsiir Ibnu Katsiir.
‘Aqidah Syaikhul Islam adalah ‘aqidah Salaf, beliau rahimahullah seorang Mujaddid yang berjuang untuk menegakkan kebenaran, berjuang untuk menegakkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum tetapi ahlul bid’ah dengki kepada beliau, sehingga banyak yang menuduh dan memfitnah. Beliau menjelaskan yang haq tetapi ahli bid’ah tidak senang dengan dakwahnya sehingga beliau diadukan kepada penguasa pada waktu itu, akhirnya beliau beberapa kali dipenjara sampai wafat pun di penjara (tahun 728 H). Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, mencurahkan rahmat yang sangat luas dan memasukkan beliau rahimahullah ke dalam Surga-Nya. (Al-Bidayah wan Nihayah XIII/255, XIV/38, 141-145).
[23]. Majmu’ Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (IV/149).
Oleh
Ustadz Abu Minhâl
Syari'at Islam telah menetapkan hukum-hukum yang menjamin hak-hak wanita dalam rumah tangga. Hukum-hukum tersebut bersifat mengikat, dan merupakan rambu-rambu yang haram dilanggar. Penetapan itu bertujuan untuk memelihara hak-hak istri, menepis tindak aniaya yang mungkin menimpanya, atau kemungkinan adanya kurang perhatian dalam pelaksanaannya dari orang-orang yang berkaitan dengan wanita, baik suami, walinya maupun yang lainnya. Adapun pada pembahasan ini, secara khusus difokuskan pada hubungan antara istri dengan suaminya saja.
Sangat banyak hak-hak yang dimiliki seorang wanita sebagai istri. Hak-hak ini menjadi kewajiban atas suaminya. Sebagian dari hak-hak tersebut telah disinggung Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut:
وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Hak wanita-wanita atas kalian (para suami) ialah memberi nafkah, menyediakan sandang dengan cara-cara yang baik”. [HR Muslim dan Abu Dâwud].
Demikian itulah keistimewaan yang sangat penting bagi wanita muslimah yang berstatus sebagai istri. Yakni kepastian adanya jaminan pemeliharaan yang pasti terhadap hak-haknya dalam rumah tangga, dan sama sekali tidak ada padanannya dengan undang-undang produk manusia.
Dalam Islam, terdapat beberapa aspek yang mendukung pelaksanaan tanggung jawab suami atas pasangan hidupnya. Beberapa aspek tersebut merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Islam (hak-hak istrinya) dan dijelaskan dalam nash-nash yang sharîh (tegas dan jelas, tidak mengandung multi penafsiran).
Dari sisi aqidah, Allah Ta'ala Maha Mengetahui isi hati manusia dalam kesendiriannya maupun saat bersama dengan orang lain. Dia akan membalasnya dengan baik jika memenuhinya, sebagaimana akan menghukumnya atas keengganannya dalam menjalankan kewajiban itu. Selain itu, hak-hak sesama tersebut bagaikan hutang yang mesti dilunasi. Seorang yang gugur di medan perang (mati syahid) akan menghadapi persoalan karena hutang, apalagi selainnya.
Adapun hukum-hukum produk manusia yang membicarakan hak-hak istri, tidak mempunyai kekuatan pendorong sebagaimana tertera di atas. Karenanya, akan dapat disaksikan, lelaki mudah berkelit dari kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan bagi istrinya sendiri. Gejala ini muncul tatkala terjadi pertikaian dan perbedaan pendapat mengenai pemenuhan kewajiban-kewajiban tersebut, karena tidak ada rasa takut kepada Allah Ta'ala dan tipisnya keimanan terhadap hari Akhir.
Berikut ini, beberapa kutipan ayat dan hadits yang memuat keterangan tentang kewajiban suami kepada istrinya, ancaman bagi pihak yang tidak memperhatikannya, saat mereka berdua mengarungi biduk rumah tangga.
Pertama.
Di antara dalil tentang kewajiban menyelesaikan hak-hak orang lain secara umum, dan hak-hak istri secara khusus.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya….” [an-Nisâ`/4:58].
Kebanyakan ayat-ayat yang berbicara tentang hak-hak istri berbentuk kalimat perintah. Ini menunjukkan betapa kuatnya penekanan untuk masalah ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan….” [an-Nisâ`/4:4]
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut….” [an-Nisâ`/4:19].
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu …. ” [ath- Thalâq/65:6]
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya…” [ath-Thalâq/65:7].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah tentang kaum wanita. Sesungguhnya, kalian mengambil mereka dengan amanat dari Allah. Dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimatullah.”[HR Muslim].
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Berpesanlah untuk wanita dengan baik”. [HR al- Bukhâri dan Muslim]
Kedua.
Di antara dalil larangan menelantarkan hak-hak istri dan melakukan tindakan aniaya kepadanya.
Beberapa ayat menerangkan mengenai larangan menzhalimi istri dan mengabaikan hak-haknya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“…dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya…”[an-Nisâ`/4:19]
“Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata.” [an-Nisâ`/4:20].
“…maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf…”[al Baqarah/2: 232]
Ketiga.
Nash-nash yang menerangkan hukuman dan siksa bagi orang yang melanggar ketentuan-ketentuan Allah dalam masalah ini dengan cara menindas wanita, tidak memenuhi atau mengurangi hak-hak wanita.
“…Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [al-Baqarah/2:229].
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan….” [al-Baqarah/2:231]
Nash-nash di atas memuat takhwîf (ancaman menakutkan) dan pesan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
“…Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” [al-Baqarah/2:232].
Sementara itu, ancaman juga muncul dari lisan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia atas suami yang berbuat tidak adil dan meremehkan hak seorang istri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa mempunyai dua istri, dan lebih condong kepada salah satu istrinya, ia akan datang pada hari Kiamat dengan menyeret salah satu dagunya atau datang dengan berjalan miring.” [HR Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i. Lihat Shahih at-Targhib (2/199)]
Demikian sedikit paparan beberapa dalil yang menegaskan tentang pemeliharaan hak-hak istri dalam rumah tangga. Keretakan rumah tangga hanya muncul ketika ada salah satu pihak (atau kedua belah pihak, suami istri) tidak menjalankan kewajiban-kewajiban yang seharusnya ia emban dan lebih condong hanya untuk menuntut hak-haknya semata.
Wallahu a'lam.
[Diadaptasi dari Dhamanâtu Huqûqi al-Mar`ati az-Zaujiyyah, karya Dr. Muhammad Ya`qub Muhammad ad-Dahlawi, Penerbit Jâmi'ah Islâmiyyah Madînah, Cetakan I, Tahun 1424 H]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
Oleh
Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman
Termasuk nikmat Allah atas para hamba-Nya adalah Allah mengajarkan dan melebihkan sebagian orang dalam bidang kedokteran. Mereka membantu orang yang sakit dan menjadi sebab setelah Allah dalam menyembuhkan orang sakit. Berikut ini secercah nasihat yang ingin kami sampaikan kepada segenap saudaraku para dokter, sebagai peringatan dan nasihat dalam kebaikan. Terimalah nasihat sederhana ini dari saudaramu yang tidak menghendaki kecuali kebaikan. Terimalah dengan hati yang lapang, semoga Allah menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
PERTAMA : ALLAH TELAH MELEBIHKANMU
Wahai saudaraku para dokter –semoga Allah menjagamu-. Anda telah diberi nikmat oleh Allah dengan nikmat yang banyak. Salah satunya adalah Allah telah memilihmu untuk menjadi dokter. Keahlian ini tidak dimiliki oleh semua orang. Maka bersyukurlah atas nikmat yang besar ini. Jangan lupa diri. Ingatlah ilmu pengetahuan yang kita miliki adalah pemberian Allah. Tidaklah kita ingat bahwa dahulu kita tidak mengetahui apa pun? Allah berfirman.
وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
“Dan Allah telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu” [An-Nisa : 113]
Allah berfiman pula
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” [An-Nahl : 78]
Jadi, ilmu kedokteran yang anda –para dokter- miliki adalah pemberian Allah, maka syukurilah dengan cara menggunakan nikmat ilmu tersebut dalam kebaikan.
KEDUA : NIAT YANG SHALIH
Wahai saudaraku para dokter…. Niatkan ketika anda menjalankan tugas dan mengobati untuk mencari pahala dari Allah, jangan semata-mata hanya rutinitas tugas atau ingin meraih rizki yang melimpah. Niatkan dari tugas mulia ini untuk berbuat baik kepada sesama kaum muslimin, jangan tergambar hanya untuk urusan dunia. Ingatlah, tugasmu sangat mulia. Ikhlas dalam beramal. Akan tetapi, hal itu bukan berarti tidak boleh mengambil upah dalam mengobati. Ambillah gaji atau pemberian orang yang sakit, tetapi ingat, jangan membebani hingga si pasien merasa berat. Berilah keringanan kepada saudaramu yang sedang tertimpa musibah, insya Allah ganjaran yang anda dapat akan lebih besar. Allah berfirman.
وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” [Al-Baqarah : 199]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ نَفَّسَ مُسلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الذُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُربَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِى الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan, maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat” [1]
Demikian pula hendaklah anda amanah dalam menjalankan tugas mulia ini. Jangan mengatakan kepada pasien harus beli ini dan itu padahal tidak dibutuhkan, atau memberi resep obat mahal yang tidak dibutuhkan demi melariskan apotek tempat tugasmu. Takutlah kepada Allah dari dusta ketika bertugas. Bantulah saudaramu sebelum Allah mencabut kenikmatan ini darimu
KETIGA : KERJAKAN SHALAT KETIKA TIBA WAKTUNYA
Termasuk bentuk syukurmu kepada Allah adalah apabila adzan telah berkumandang maka bersegeralah berangkat shalat. Jangan akhirkan shalat, karena anda adalah teladan bagi orang-orang yang disekitarmu. Apabila amalan yang sedang anda kerjakan di rumah sakit sangat mendesak, seperti sedang operasi pasien dan tidak bisa menundanya, maka tidaklah mengapa anda mengakhirkan shalat hingga tugasmu selesai, setelah itu bersegeralah shalat. Allah berfirman.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'” [Al-Baqarah : 238]
KEEMPAT : BELAJAR ILMU AGAMA
Saudaraku, sang dokter..
Mungkin anda sering mendapati pasienmu tidak paham bagaimana tata cara berwudhu dan shalatnya orang yang sedang sakit. Maka tugasmu untuk mengajari mereka, membimbing mereka bagaimana tetap beribadah ketika sakit. Kewajibanmu wahai para dokter untuk belajar ilmu agama, agar anda bisa mengarahkan pasien ke jalan yang benar dan beribadah dengan benar pula.
KELIMA : JANGAN BERDUA-DUAAN DENGAN WANITA YANG BUKAN MAHRAM.
Saudaraku, sang dokter…
Terkadang pasienmu adalah seorang wanita. Apabila anda bisa mencari dokter wanita yang bisa menanganinya maka itulah yang seharusnya. Akan tetapi, jika tidak ada maka tetaplah anda menanganinya dengan didampingi mahram si pasien. Jangan hanya berdua-duan dengan pasien wanitamu, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْمَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya” [2]
Apabila mahram si pasien wanita tidak ada, dan tidak ada pula dokter wanita yang lain, maka tetaplah anda mengobati sewajarnya dengan tetap menjaga rasa takut kepada Allah. Obatilah seperlunya, jangan tambahi dengan obrolan yang keluar batas.
KEENAM : MEMBUKA AURAT WANITA?
Nasihatku selanjutnya, apabila kondisimu terpaksa dan menuntut membuka aurat pasien wanitamu, maka bukalah aurat tempat yang sakit yang perlu diobati saja, jangan berlebih-lebihan. Ini dibolehkan karena termasuk kondisi darurat. Dan darurat itu diukur sekedarnya saja, apabila telah selesai maka tutuplah kembali. Takutlah selalu kepada Allah untuk membuka aurat pasien wanita tanpa ada kebutuhan yang mendesak.
KETUJUH ; JAGALAH RAHASIA PASIEN
Sebagian pasien ada yang menyampaikan permasalahannya dan menceritakan rahasia dan isi hatinya kepada anda. Maka sebagai bentuk amanat sesama muslim, jagalah rahasia ini dan berilah solusi yang terbaik dan sesuai dengan kondisinya, jangan anda sebarkan aibnya di khalayak manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan.
آيَةُ اْلمُنَا فِقِ ثَلاَ ثٌ : إِذَا حَدَثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga : apabila berkata dia dusta, apabila berjanji dia mengingkari, dan apabila diberi amanat dia khianat” [3]
KEDELAPAN : MENASIHATI DENGAN KEBAIKAN
Apabila anda melihat atau mengetahui bahwa pasienmu tatkala sehat adalah orang yang sombong, sering mengganggu orang lain, dan sering berbuat dosa misalnya, kemudian sifat ini melemah ketika dia sakit atau bahkan jiwanya menjadi lemah, dan berbalik senang menerima nasihat, maka manfaatkanlah peluang emas ini dengan menasihatinya secara halus dan baik. Tunjukilah ke jalan kebenaran. Semoga ketika sembuh pasienmu menjadi baik dan anda pun meraih pahala yang setimpal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjuki kebaikan, maka baginya semisal pahala orang yang mengerjakannya” [4]
KESEMBILAN : BERLEMAH LEMBUT KEPADA PASIEN
Barangsiapa anda mendapati di antara pasienmu yang sakit ada yang sulit untuk paham anjuranmu, bandel dalam minum obat, sering melanggar pantangan makanan, atau banyak bertanya dan lain-lain. Menghadapi watak pasien yang beragam seperti ini adalah dengan bersabar dan berlemah lembut kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ الرِّفْقَ لاَيَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Tidaklah kelembutan berada dalam sebuah perkara kecuali akan membaguskannya. Dan tidaklah dicabut kelembutan dari suatu perkara kecuali akan mengotorinya” [5]
Bersabarlah dalam melayani tingkah polah pasienmu yang beragam, berlemah lembutlah kepada mereka. Tebarkan senyum, jangan bermuka masam, semoga dengan sikapmu seperti ini dapat membantu kesembuhan mereka.
KESEPULUH : SIAP KETIKA DIMINTA KAPANPUN
Nasihatku yang terakhir, bahwa keahlianmu dalam mengobati menuntut agar anda selalu siap bila ada orang yang membutuhkanmu. Siap di setiap waktu dan tempat. Barangkali dengan kamu bersegera berangkat ketika dimintai bantuan adalah sebab –setelah Allah- bagi hidupnya nyawa saudaramu sesama muslim. Ingatlah, mungkin dengan selamatnya saudaramu adalah sebab anda meraih pahala karena kebaikan yang dia kerjakan ketika sembuh. Renungkanlah selalu firman Allah ini.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.[Al-Maidah : 32]
Demikain kajian kita kali ini. Perlu kiranya diketahui bahwa kajian ini disarikan dari Rasa’il Ila al-Thabib al-Muslim karya Dr Thoriq bin Muhammad al-Khuwaithir dengan beberapa tambahan oleh penulis.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 08, Tahun ke-10/Rabi'ul Awal 1432 (Feb - 2011. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
_______
Footnote
[1]. HR Muslim 2699
[2]. HR Al-Bukhari : 3006 dan Muslim : 1341
[3]. HR Al-Bukhari : 33 dan Muslim : 59
[4]. HR Muslim : 1893
[5]. HR Muslim : 2594