IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

May 2013

Jangan Sampai Dilupakan Allah Karena Maksiatmu

Via. @RumayshoCom

Di antara akibat maksiat adalah membuat Allah itu melupakan dan meninggalkan hamba, lalu Allah akan membiarkannya menjadi ‘konconya’ (teman dekatnya) setan. Ini sungguh suatu kesengsaraan dan bukan suatu keselamatan yang diharap.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (18) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (19)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 18-19).

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan pada hamba-Nya yang beriman untuk bertakwa dan melarang dari punya kemiripan dengan orang yang melupakan Allah dengan meninggalkan sifat takwa. Akibatnya apa bagi orang yang enggan bertakwa? Yaitu Allah akan melupakannya. Allah akan melupakan kemaslahatan dirinya. Juga Allah akan melupakan dirinya sehingga ia tidak selamat dari siksa. Di samping itu pula, Allah tidak akan membuat ia selamat di akhirat kelak yang merupakan kehidupan abadi seorang muslim. Ia pun tidak bisa meraih kelezatan, kesenangan dan kenikmatan kehidupan negeri akhirat nanti. Itulah akibat dari seseorang yang lupa akan keagungan Allah dan tidak punya rasa takut pada Allah. Itu pun balasan dari enggan taat pada Sang Kholiq karena hari-harinya diisi terus dengan perbuatan dosa.

Ini menunjukkan bahwa ahli maksiat akan sulit meraih kemaslahatan untuk dirinya sendiri. Allah akan menutupi hatinya dari mengingat-Nya di mana Allah yang memberikan keterangan jiwa. Ahli maksiat semacam ini hanya mengikuti hawa nafsunya dan ia termasuk orang yang melampaui batas. Ia akan luput dari maslahat dunia dan akhiratnya. Ia pun akan sulit meraih kebahagiaan di negeri yang kita akan kekal abadi di dalamnya.

Hakekatnya hamba itu yang berbuat zholim, mencelakai dirinya sendiri dengan maksiat yang ia perbuat. Perbuatan maksiatnya sama sekali tidak mencelakakan Allah.

Demikian penjelasan dari Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Ad Daa’ wad Dawaa’ yang penulis sarikan.

Moga Allah menjadikan hati kita selalu mengingat Allah dengan ketaatan dan jangan sampai kita menjadi orang yang dilupakan oleh Allah. Karena jika Allah melupakan kita, siapa yang bisa beri pertolongan dan kebahagiaan?

Hanya pada Allah kita memohon petunjuk dan keselamatan dari perbuatan maskiat, lebih-lebih perbuatan syirik, kufur, dan dosa besar. Wallahu waliyyut taufiq.

May 27, 2013 13 notes
Mahasiswa yang Tak Kenal Agama

Via. @RumayshoCom

Sayang sekali jika ada mahasiswa yang sampai duduk di bangku kuliah tidak bisa baca Al Qur’an, tidak kenal shalat, bahkan tidak kenal akidah yang benar. In the fact, tidak sedikit yang seperti itu. Cuma modal kecerdasan dan kekayaan mudah masuk kuliah, namun pengetahuan agama sangat kurang.

Sangat Menyayangkan Jika Tidak Paham Agama

Coba bayangkan jika orang yang cerdas tapi shalat saja tidak dimengerti, Qur’an saja tidak bisa dibaca, apa keuntungannya kecerdasan yang ia miliki?

Kita sering saksikan bahwa banyak yang tidak paham agama yang membuat kerusakan. Beda jika yang paham agama, mereka punya akhlak mulia dan akidah yang lurus. Seorang engineer yang tidak paham syirik, ketika ingin mendirikan jembatan, ia senang-senang saja memenuhi tumbal kepala kebo. Padahal bentuk tumbal pada penjaga jembatan (jin), itu termasuk syirik. Insinyur tadi tidak mengetahui kalau hal tersebut termasuk kesyirikan karena sampai kuliah pun tidak paham agama.

Begitu pula dengan seorang pegawai negeri, ketika di bangku kuliah tidak memahami agama, bisa saja ketika kerja mudah menerima suap atau uang tips, dan menganggap sah-sah saja, padahal sebenarnya hal itu bermasalah dalam hukum Islam. Harta yang dikumpulkan pun tidak berkah karena dari harta haram. Lihatlah tentu beda antara yang paham agama dan yang tidak paham agama. Allah Ta’ala berfirman,

هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9).

Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di berkata,

لا يستوي هؤلاء ولا هؤلاء، كما لا يستوي الليل والنهار، والضياء والظلام، والماء والنار.

“Tentu tidak sama antara mereka dan mereka (yang berilmu dan tidak berilmu). Sebagaimana tidak sama antara malam dan siang, tidak sama antara terang dan kegelapan, begitu pula tidak sama antara air dan api.”

Keunggulan Mahasiswa yang Paham Agama

Orang yang paham agama akan selalu mendapatkan kebaikan sebagaimana disebutkan dalam hadits, dari Mu’awiyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037). Artinya, yang tidak paham agama, sulit kebaikan menghampirinya.

Begitu pula orang yang paham agama akan semakin mengenal Allah. Jika semakin mengenal Rabbnya, maka ia akan semakin takut pada Allah. Jika semakin takut pada-Nya, maka tentu ia pun takut mendurhakai Rabbnya dengan bermaksiat. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang paling takut pada Allah dengan takut yang sebenarnya adalah paham agama. Karena semakin seseorang mengenal Allah Yang Maha Agung, Maha Mampu, Maha Mengetahui dan Dia disifati dengan sifat dan nama yang sempurna dan baik, lalu ia mengenal Allah lebih sempurna, maka ia akan lebih memiliki sifat takut dan akan terus bertambah sifat takutnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 308).

Para ulama berkata,

من كان بالله اعرف كان لله اخوف

“Siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling takut pada Allah.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَإِذَا كَانَ أَهْلُ الْخَشْيَةِ هُمْ الْعُلَمَاءُ الْمَمْدُوحُونَ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ لَمْ يَكُونُوا مُسْتَحِقِّينَ لِلذَّمِّ وَذَلِكَ لَا يَكُونُ إلَّا مَعَ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ

“Jika orang yang takut pada Allah adalah para ulama, lalu mereka inilah yang terpuji dalam Al Qur’an dan mereka pun tidak dicela, maka merekalah yang biasa menjalankan kewajiban.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 21)

Tidak Ada Kata Terlambat

Sekarang jika seorang mahasiswa tidak paham agama dan ingin belajar, tidak ada kata terlambat. Tidak sedikit dari ulama yang mengenal Islam juga ketika sudah di usia senja. Sedangkan sebagai mahasiswa, Anda masih dalam masa semangat dan masa masih bisa berpikir cerdas.

Coba lihat kisah Ibnu Hazm, ia ternyata baru mengenal Islam ketika usia 26 tahun. Usia seperti itu pun, ia ternyata masih belum mengenal cara shalat yang benar. Sehingga ketika dikritik karena di usia segitu belum mengenal shalat dengan baik, ia pun lantas bertekad belajar keras. Ia pun mencari guru-guru yang bisa ia ambil ilmunya. Akhirnya, dalam waktu 3 tahun, ia bisa mumpuni dalam ilmu agama sampai bisa diajak diskusi. Kisah ini disebutkan dalam kitab ‘Uluwwul Himmah karya Syaikh Muhammad Al Muqoddam.

Jika sebagai mahasiswa ingin belajar keras memahami agama, meski dari “0”, maka pasti Allah mudahkan. Karena tidak mungkin Allah menyia-nyiakan di antara hambanya yang ingin menjadi baik. Coba mulai dari mempelajari akidah, mempelajari Al Qur’an, fikih ibadah harian, dan berbagai ibadah sederhana. Semoga Allah mudahkan.

Kenal Ilmu Dunia Saja, Lantas Lupa Akhirat

Jangan jadi orang yang hanya kenal ilmu dunia saja, namun lupa akan ilmu akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)

Gunakanlah nikmat dunia yang Allah karuniakan untuk menggapai akhirat kita,

وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Ibnu Katsir berkata, “Gunakanlah yang telah Allah anugerahkan untukmu dari harta dan nikmat yang besar untuk taat pada Rabbmu dan membuat dirimu semakin dekat pada Allah dengan berbagai macam ketaatan. Dengan ini semua, engkau dapat menggapai pahala di kehidupan akhirat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37).

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Ditulis oleh Alumni Teknik UGM (2002-2007) dan Polymer Engineering KSU (2010-2013)

Diselesaikan di Pesantren Al I’tishom Puteri, Playen, Gunungkidul, 2 Rajab 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 12 notes
Meninggalkan Perkara Syubhat

Via. @RumayshoCom

Yang dimaksud syubhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram. Jika kita menemukan perkara semacam ini, maka lebih utama untuk ditinggalkan. Semacam seseorang mendapati perselisihan ulama, apakah mengambil foto diri itu dibolehkan atau tidak dalam keadaan non-darurat. Jika dalam masalah ini, kita tidak bisa menguatkan salah satu pendapat karena kuatnya dalil yang dibawakan dari pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan, maka sikap wara’ dan hati-hati adalah tidak mengambil foto diri kecuali dalam keadaan darurat. Namun bagi yang sudah jelas baginya hukum setelah menimbang dalil, maka tidak masalah ia mengambil pendapat yang ia yakini. Pembahasan kali ini masih ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita kemarin mengenai sikap wara’.

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Ada Tiga Pembagian Hukum

Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Hukum itu dibagi menjadi tiga macam dan pembagian seperti ini benar. Karena sesuatu bisa jadi ada dalil tegas yang menunjukkan adanya perintah dan ancaman keras jika ditinggalkan. Ada juga sesuatu yang terdapat dalil untuk meninggalkan dan terdapat ancaman jika dilakukan. Ada juga sesuatu yang tidak ada dalil tegas apakah halal atau haram. Yang pertama adalah perkara halal yang telah jelas dalilnya. Yang kedua adalah perkara haram yang telah jelas dalilnya. Makna dari bagian hadits “halal itu jelas”, yang dimaksud adalah tidak butuh banyak penjelasan dan setiap orang sudah memahaminya. Yang ketiga adalah perkara syubhat yang tidak diketahui apakah halal atau haram.” (Fathul Bari, 4: 291).

Jadi intinya, ada tiga hukum yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu (1) halal, (2) haram, dan (3) syubhat.

Sedangkan masalah (problema) dibagi menjadi empat macam:

1-      Yang memiliki dalil bolehnya, maka boleh diamalkan dalil bolehnya.

2-      Yang memiliki dalil pengharaman, maka dijauhi demi mengamalkan dalil larangan.

3-      Yang terdapat dalil boleh dan haramnya sekaligus. Maka inilah masalah mutasyabih (yang masih samar). Menurut mayoritas ulama, yang dimenangkan adalah pengharamannya.

4-      Yang tidak terdapat dalil boleh, juga tidak terdapat dalil larangan, maka ini kembali ke kaedah hukum asal. Hukum asal ibadah adalah haram. Sedangkan dalam masalah adat dan muamalah adalah halal dan boleh.

Demikian pembagian dari Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawiyah Al Mukhtashor, hal. 64.

Perkara Syubhat, Ada yang Tahu dan Ada yang Tidak Tahu

Yang dimaksud di sini adalah perkara tersebut masih samar (syubhat) menurut sebagian orang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ‘kebanyakan orang tidak mengetahui perkara tersebut’.  Perkaran syubhat ini sering ditemukan oleh para ulama dalam bab jual beli karena perkara tersebut dalam jual beli amatlah banyak. Perkara ini juga ada sangkut pautnya dengan nikah, buruan, penyembelihan, makanan, minuman dan selain itu. Sebagian ulama sampai-sampai melarang penggunaan kata halal dan haram secara mutlak kecuali pada perkara yang benar-benar ada dalil tegas yang tidak butuh penafsiran lagi. Jika dikatakan kebanyakan orang tidak mengetahuinya, maka ini menunjukkan bahwa sebagian dari mereka ada yang tahu. Demikian kami ringkaskan dari perkataan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4: 291.

Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- mengatakan, “Perkara yang syubhat (samar) itu muncul pasti ada beberapa sebab, bisa jadi karena kebodohan, atau tidak adanya penelusuran lebih jauh mengenai dalil syar’i, begitu pula bisa jadi karena tidak mau merujuk pada perkataan ulama yang kokoh ilmunya.” (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, hal. 63).

Orang Awam dalam Menghadapi Perselisihan Ulama

Menjauhi syubhat bisa jadi dalam masalah yang terdapat perselisihan ulama.

Syaikh Sa’ad Asy Syatsri menjelaskan, “Kesamaran (perkara syubhat) bisa saja terjadi pada perselisihan ulama. Hal ini ditinjau dari keadaan orang awam. Namun kaedah syar’iyah yang wajib bagi orang awam untuk mengamalkannya ketika menghadapi perselisihan para ulama setelah ia meneliti dan mengkaji adalah ia kuatkan pendapat-pendapat yang ada sesuai dengan ilmu dan kewara’an,  juga ia bisa memilih pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Karena pendapat kebanyakan ulama itu lebih dekat karena seperti syari’at. Dan perkataan orang yang lebih berilmu itu lebih dekat pada kebenaran karena bisa dinilai sebagai syari’at. Begitu pula perkataan ulama yang lebih wara’ (mempunyai sikap kehati-hatian), itu lebih baik diikuti karena serupa dengan syari’at.“ Lihat penjelasan beliau dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 65.

Kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau, ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan, “Jika terdapat suatu masalah yang terdapat perselisihan ulama. Sebagian menfatwakan boleh, sebagian lagi mengharamkannya. Kedua fatwa tersebut sama-sama membawakan dalil, maka perkara ini dianggap sebagai syubhat karena tidak diketahui sisi halal dan haramnya. Perkara tersebut ditinggalkan sebagai bentuk kehati-hatian dan wara’ sampai jelas akan hukum masalah tersebut. Jika akhirnya diketahui perkara tersebut adalah haram, maka ia segera tinggalkan. Jika diketahui halal, maka ia silakan ambil (manfaatkan). Adapun perkara yang tidak jelas, masih syubhat, maka sikap hati-hati dan wara’ adalah meninggalkannya.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 105).

Intinya, kalau orang awam tidak bisa menguatkan pendapat ketika menghadapi perselisihan ulama, maka hendaknya ia tinggalkan perkara yang masih samar tersebut. Jika ia sudah yakin setelah menimbang-nimbang dan melihat dalil, maka ia pilih pendapat yang ia yakini.

Dua Faedah Besar Karena Meninggalkan Syubhat

Dalam hadits yang kita kaji di atas, ada dua faedah besar jika seseorang meninggalkan perkara syubhat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” Ini menunjukkan ada dua faedah besar di sini yaitu meninggalkan perkara syubhat dapat mensucikan (menjaga) agama kita, dan juga menjaga kehormatan kita. Dari dua faedah ini Syaikhuna, Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Dari sini menunjukkan bahwa janganlah kita tergesa-gesa sampai jelas suatu perkara.” Lihat Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 106.

Syubhat Bisa Menjerumuskan dalam Keharaman

Dalam hadits di atas disebutkan, “Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang bermudah-mudahan dan seenaknya saja memilih yang ia suka padahal perkara tersebut masih samar hukumnya, maka ia bisa jadi terjerumus dalam keharaman.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa orang yang terjerumus dalam syubhat bisa terjatuh pada yang haram dilihat dari dua sisi: (1) barangsiapa yang tidak bertakwa pada Allah lalu ia mudah-mudahan memilih suatu yang masih syubhat (samar), itu bisa mengantarkannya pada yang haram, (2) kebanyakan orang yang terjatuh dalam syubhat, gelaplah hatinya karena hilang dari dirinya cahaya ilmu dan cahaya sifat wara’, jadinya ia terjatuh dalam keharaman  dalam keadaan ia tidak tahu. Bisa jadi ia berdosa karena sikapnya yang selalu meremehkan. Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, penjelasan Ibnu Daqiq Al ‘Ied, hal. 49.

Namun catatan yang perlu diperhatikan, sebagian orang mengatakan bahwa selama masih ada khilaf (perselisihan ulama), maka engkau boleh memilih pendapat mana saja yang engkau suka. Kami katakan, “Tidak demikian”. Khilaf ulama tidak menjadikan kita seenaknya saja memilih pendapat yang kita suka. Namun hendaknya kita pilih mana yang halal atau haram yang kita yakini. Karena jika sikap kita semacam tadi, dapat membuat kita terjatuh dalam keharaman. Lihat penjelasan yang amat baik dari Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 107.

Jauhi Perkara Syubhat

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Jika perkaranya syubhat (samar), maka sepatutnya ditinggalkan. Karena jika seandainya kenyataan bahwa perkara tersebut itu haram, maka ia berarti telah berlepas diri. Jika ternyata halal, maka ia telah diberi ganjaran karena meninggalkannya untuk maksud semacam itu. Karena asalnya, perkara tersebut ada sisi bahaya dan sisi bolehnya.” (Fathul Bari, 4: 291)

Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Sebagaimana pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya, maka demikian pula manusia. Ia tidak mampu mengendalikan dirinya dari terjerumus pada keharaman jika hal itu masih syubhat (hukumnya samar). Permisalan yang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampaikan dalam hadits ini adalah permisalan yang begitu jelas dan mudah dicerna. Hadits ini menunjukkan wajibnya kita menjauhi perkara syubhat supaya tidak membuat kita terjatuh pada keharaman.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 108).

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk memiliki cahaya ilmu dan sikap wara’. Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Fathul Bari, Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i, terbitan Darul Ma’rifah, tahun 1379 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah fiil Ahadits Ash Shohihah An Nabawiyah, Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Ied, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan kedelapan, tahun 1423 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1431 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 24 Muharram 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 7 notes
Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah

Via. @RumayshoCom

Setelah sebelumnya Rumaysho.com mengangkat bahasan busana muslimah dengan celana panjang, saat ini ada hal lain yang perlu dijelaskan karena semakin menjamurnya wanita berjilbab namun dengan busana ketat baik pada celana atau bajunya. Padahal di antara kriteria pakaian muslimah adalah tidak ketat.

Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,

كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).

Ini adalah sejelas-jelasnya dalil yang menunjukkan haramnya mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh. Pakaian Quthbiyyah adalah pakaian dari Mesir yang tipis. Jika tidak dikenakan baju rangkap di dalamnya, maka akan nampak bentuk tulangnya sehingga nampaklah aurat wanita. Bahkan nampak pula warna kulitnya. Demikian kata Syaikh ‘Amru bin ‘Abdil Mun’im Salim dalam kitab beliau Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah hal. 23.

Syaikh Al Albani rahimahullah pernah mengatakan, “Tujuan pakaian muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar. Adapun berbusana ketat walau itu menutupi warna kulit, namun masih menampakkan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan, tanpa diragukan lagi. Sehingga pakaian muslimah haruslah longgar (tidak ketat).” (Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah fil Kitab was Sunnah, hal. 131).

Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah pernah ditanya mengenai hukum memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk lekuk tubuh, maka jawab beliau, “Tidak boleh wanita mengenakan pakaian ketat yang menampakkan bentuk lekuk tubuh kecuali di depan suami barulah dibolehkan. Suami boleh melihat pada seluruh tubuh istrinya. Begitu pula tidak boleh memakai kaos kaki yang menampakkan bentuk lekuk betis dan pahanya, bahkan tidak boleh sampai memperindah kaki dengan kaos kaki tersebut[1]. Juga perlu diketahui bahwa pakaian ketat semacam ini punya efek bahaya. Sebagaimana disebutkan oleh Dr. Wajih Zainul ‘Abidin dalam perkataan beliau yang apik dalam Majalah Kuwaitiyyah bahwa pakaian ketat pada wanita tidaklah lepas dari bahaya di antaranya membahayakan kulitnya … “ (Lihat Fatawal Mar’ah Al Muslimah terbitan Dar Ibnul Haitsam, hal. 443)

Baca pula artikel: Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang.

Semoga para wanita mendapat hidayah.

—

Di sore hari menjelang Maghrib @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Akhir 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 10 notes
Wanita yang Berdandan Menor

Via. @RumayshoCom

Sebagian pengantin di hari H berdandan ala setan dengan make up yang menor, lipstick dan bedak yang tebal. Padahal jika ia tidak berdandan, masih tetap kelihatan cantik dan tamu pun tidak akan bubar. Kami malah takut jika melihat tampilan pengantin seperti itu, kenapa tidak berpenampilan apa adanya?


Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat.

Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid.

Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).

Disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpendampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Lihat Tafsir Al Jalalain, hal. 433.

Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).

Ditambah lagi jika wanita memakai parfum atau wewangian. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Kecantikan wanita seharusnya hanya untuk suaminya atau ia hanya boleh bercantik di rumahnya, bukan diobral di luar rumah. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Ini semua demi kemaslahatan wanita dan tidak menimbulkan godaan atau fitnah bagi yang lain ketika di luar rumah.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 1 5 Rajab 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 8 notes
Ibadah Orang Buta

Via : http://almanhaj.or.id

Islam sebagai agama yang penuh dengan rahmat memberikan perhatian besar terhadap semua jenis individu masyarakat. Orang-orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala uji dengan cacat fisik, seperti buta, tak luput dari perhatian Islam. Realisasi dari perhatian ini, misalnya dengan memotivasi agar bersabar supaya bisa meraih pahala besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya barangsiapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allâh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik [Yûsuf/12:90]
.
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ أَذْهَبْتُ حَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ لَمْ أَرْضَ لَهُ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ

Allâh berfirman: Siapa yang Aku hilangkan kedua matanya lalu bersabar dan mengharap pahala, maka aku tidak ridha memberikan pahala kepadanya selain syurga. [HR. Tirmidzi no. 2325 dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi dan Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb]

Dalam riwayat Imam Bukhâri :

إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِي بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Apabila Aku menimpakan kebutaan kepada hamba-Ku lalu ia bersabar maka aku gantikan kedua matanya dengan syurga. [HR. Bukhâri, no. 5221].

Saat menjelaskan hadits ini, al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, "Ini termasuk imbalan yang paling agung, karena kesempatan menikmati (keindahan) dengan mata akan sirna dengan sebab musnahnya dunia sementara kenikmatan syurga akan kekal dengan sebab kekalnya syurga.[2]

Demikian besarnya perhatian islam terhadap orang buta, lalu bagaimana mereka beribadah apakah hukum-hukumnya sama dengan yang tidak buta?

ORANG BUTA DALAM IBADAH.
Pada dasarnya, dalam ibadah mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa), orang buta sama dengan orang-orang yang dapat melihat. Namun ada beberapa tuntunan praktis yang disusun oleh para Ulama untuk orang-orang buta dalam menjalaankan ibadah mereka, diantaranya :

Dalam Masalah Thaharah (Bersuci)
1. Apabila hendak menggunakan air lalu ada yang memberitahukannya bahwa air itu sudah najis, maka ia harus menerima pemberitahuan tersebut dengan syarat ada penjelasan sebab najisnya dan tidak berijtihad sendiri. Inilah pendapat mayoritas Ulama

2. Apabila ada dua bejana (wadah air), salah satunya najis dan yang lainnya suci, lalu orang buta tersebut bingung menentukan mana yang najis, padahal dia akan shalat. Jika demikian, maka ia diperbolehkan berijtihâd dan bersuci berdasarkan dugaan terkuatnya (ghalabatuzh-zhan) dengan cara memaksimalkan indra lain yang masih berfungsi. Inilah pendapat yang rajih dari tiga pendapat para Ulama. Pendapat ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah dan Syâfi’iyah.

3. Apabila orang buta bingung memilih pakaian yang akan dikenakannya antara yang suci dan yang najis, maka ia berijtihâd dan berusaha semampunya untuk memilih lalu shalat dengan pakaian yang dianggapnya suci. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Ini boleh dilakukan karena ia telah berbuat sesuai kemampuannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. [al-Baqarah/2:286]

Dalam Masalah Waktu Ibadah
Ada beberapa masalah seputar mengenal waktu ibadah bagi orang buta, diantaranya:

1. Hukum berijtihad untuk mengetahui waktu shalat
Dalam masalah ini, empat madzhab fikih terkenal yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memandang bahwa masuk waktu merupakan syarat sah shalat. Seandainya ia ragu, apakah sudah masuk waktu shalat atau belum ? Maka ia tidak boleh melakukan shalat sampai ia yakin bahwa waktu shalat sudah tiba.

Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Majmû’ menyatakan, ”(Ketika tidak mengetahui waktu shalat), Orang buta terkena kewajiban yang sama dengan orang yang melihat … Orang buta berijtihad seperti orang yang melihat dalam masalah waktu shalat jika tidak ada orang tsiqah yang menyaksikan (waktu shalat) lalu memberitahukannya, …. (jika orang tsiqah yang memberitahukannya) maka ia tidak boleh berijtihad dan wajib melaksanakan berita tersebut. [3]

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah menandaskan, “Orang buta apabila ragu tentang apakah waktu shalat telah tiba atau belum ? Maka ia tidak boleh shalat sampai ia yakin atau hampir yakin bahwa waktu shalat telah masuk, sebagaimana orang yang melihat (tidak buta).[4]

Demikian juga Ibnu Najjâr rahimahullah dalam kitab Syarhu Muntahal Irâdât menyatakan, "Orang yang tidak tahu waktu, sehingga tidak tahu apakah waktu shalat telah masuk atau belum ? Dan tidak bisa menyaksikan tanda-tanda masuk waktu karena buta atau ada halangan tertentu serta tidak ada yang memberitahukannya dengan yakin, maka ia boleh shalat apabila menganggap waktu telah masuk dengan dasar ijtihad atau mengukur waktu dengan tempo satu pekerjaan atau bacaan al-Qur’an, karena itu adalah perkara ijtihad sehingga cukup dengan anggapan kuat saja[5].

2. Apabila ada seorang tsiqah (kredibel) memberitahukan masuknya waktu apakah orang buta taklid kepadanya ?
Para Ulama madzhab hanafiyah, malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memandang bahwa ketika ada orang yang tsiqah memberitahukan tentang masuknya waktu shalat dengan dasar ilmu, maka pemberitahuannya wajib diterima, sebagaimana penjelasan di bawah ini :

• Imam Ibnu Abidin seorang Ulama madzhab Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah) menjelaskan, "Para imam kami menjelaskan bahwa ucapan orang yang adil (takwa) dalam masalah-masalah agama diterima seperti berita tentang arah kiblat, thahârah (kesucian), najis, halal dan haram. Dengan ini jelas, bahwa berita tentang masuknya waktu shalat termasuk ibadah sehingga princian di atas bisa dijadikan pedoman. Seorang muadzdzin cukup (diterima) pemberitahuannya tentang waktu shalat apabila ia seorang baligh, berakal, mengetahui waktu, muslim, lelaki dan ucapannya dipercaya.[6]

• Imam Muhammad bin Muhammad al-Khatthâb ar-Ra’ini seorang Ulama madzhab Malikiyah (pengikut Imam Malik) dan penulis kitab Mawâhibul Jalîl Syarah Mukhtashar al-Khalîl menyatakan, "Taklid kepada muadzdzin yang adil (bertakwa) yang mengetahui waktu shalat itu diperbolehkan dan pemberitahuannya (tentang masuknya waktu shalat) bisa diterima.[7]

• Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ juga menyatakan, "Apabila seseorang memberitahukan apa yang dia lihat dengan mengatakan, "Aku melihat fajar telah terbit atau syafaq (warna kemerahan setelah matahari terbit) telah hilang”, maka (orang yang mendengarnya) tidak boleh berijtihad dan wajib melaksanakan berita tersebut.[8]

• Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Apabila seorang tsiqah memberitahukan (waktu shalat) dengan dasar ilmu maka pemberitahuannya dilaksanakan.” [9]

3. Orang Buta Berijtihad Untuk Mengetahui Waktu Puasa Dan Berbuka Puasa Pada Bulan Ramadhân
Orang buta diperbolehkan untuk berijtihad dan taklid kepada orang lain, karena dalam masalah ini, puasa dan waktu-waktu shalat hukumnya sama. Inilah yang dirajihkan (dinilai kuat) oleh imam as-Suyuthi t dan beliau t menisbatkan pendapat ini kepada madzhab Syâfi’iyah.[10]

Dalam Masalah Penentuan Kiblat
Menurut pendapat yang rajih, orang yang buta diperbolehkan untuk berijtihad dalam menetukan arah kiblat dan berusaha mencarinya dengan indra yang dimilikinya. Ini merupakan pendapat madzhab Hanafiyah dan Hanabilah. Kenapa demikian ? Karena orang buta masih memiliki kemampuan dan masih memiliki indra lain yang dapat digunakan untuk menentukan kiblat. Sehingga tidak harus meraba-raba tembok masjid dan mimbar, apabila kemudian shalat kearah bukan kiblat lalu ada yang membenarkannya maka ia berputar kearah yang benar dan meneruskan shalatnya hingga sempurna.[11]

Masih menurut mayoritas Ulama fikih, orang yang tidak bisa mengenal arah kiblat karena tidak bisa belajar lantaran tidak memiliki kemampuan atau tidak ada yang mengajarinya padahal waktunya sempit atau orang buta, maka yang wajib baginya adalah taklid (mengikuti orang lain). Dasar pendapat ini adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui [an-Nahl/16:43]

Dalam Masalah Mengumandangkan Adzan dan Menjadi Imam Shalat
Para Ulama ahli fikih memandang bahwa adzan yang dikumandangkan oleh orang buta itu sah, apabila ada orang yang mengingatkan tentang masuknya waktu shalat. Pendapat ini berdasarkan beberapa riwayat berikut ini:

1. Hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: )إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ( ثُمَّ قَالَ: وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ أَصْبَحْتَ أَصْبَحْتَ

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bilal Radhiyallahu anhu mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” Kemudian Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ’ Beliau adalah orang buta yang tidak akan mengumandangkan adzan sampai ada yang mengatakan kepadanya, ’ Waktu Shubuh telah tiba ! Waktu Shubuh telah tiba ! [HR al-Bukhâri, no. 582]

2. Hadits ‘Aisyah Radhiyalallahu anhuma :

كَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ يُؤَذِّنُ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ أَعْمَى

Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan untuk Rasûlullâh padahal beliau buta [HR. Muslim, no. 871]

Namun bila melihat perkembangan teknologi saat ini, maka orang buta dapat mengumandangkan adzan dengan benar dengan bantuan prangkat untuk mengetahui waktu adzan. Disamping itu juga banyaknya masjid yang menggunakan loudspeaker bisa membantu orang buta dalam mengetahui wakut shalat. Wallâhu a’lam.

Masalah orang buta menjadi imam dalam shalat, mayoritas Ulama fikih juga memandangnya boleh. Ini berdasarkan beberapa hadits berikut :

1. Hadits Mahmud bin ar-Rabî’ yang berbunyi :

أَنَّ عِتْبَانَ بْنَ مَالِكٍ كَانَ يَؤُمُّ قَوْمَهُ وَهُوَ أَعْمَى وَأَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا تَكُونُ الظُّلْمَةُ وَالسَّيْلُ وَأَنَا رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ فَصَلِّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي بَيْتِي مَكَانًا أَتَّخِذُهُ مُصَلَّى فَجَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ فَأَشَارَ إِلَى مَكَانٍ مِنْ الْبَيْتِ فَصَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sesungguhnya ‘Itbân bin Mâlik dulu mengimami kaumnya padahal beliau buta. Beliau berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh sesungguhnya terjadi kegelapan dan banjir padahal saya buta. Wahai Rasûlullâh ! shalatlah di rumahku di satu tempat yang akan aku jadikan sebagai tempat shalatku.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan bertanya, ‘Kamu menginginkan saya shalat dimana ?’ ‘Itbân z memberi isyarat ke satu tempat dirumahnya. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di sana. [HR. al-Bukhâri no. 625]

2. Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berbunyi :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِيْنَةِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ

Sesunggunya Nabi n mengangkat Ibnu Ummi Maktum untuk kota madinah dan mengimami orang shalat. [HR Ibnu Hibbân dalam shahihnya no. 2134 dan Syaikh Syu’aib al-Arnauth menyatakan, sanadnya shahih sesuai syarat shahihain]

3. Hadits Anas bin Mâlik yang berbunyi :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ يَؤُمُّ النَّاسَ وَهُوَ أَعْمَى

Sesunggunya Nabi n mengangkat Ibnu Ummi Maktum (untuk kota Madinah), mengimami shalat padahal beliau buta. [HR Abu Daud no. 503 dan dinilai Hasan Shahih oleh syaikh al-Albani]

Yang rajih, status imam orang buta dengan yang tidak buta sama. Inilah pendapat imam Syâfi’i rahimahullah .

Dalam Masalah Shalat Jum’at
Para Ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat jum’at bagi orang buta dalam dua pendapat :

1. Shalat Jum’at tidak wajib bagi orang buta walaupun ada yang menuntunnya, baik dengan sukarela ataupun dibayar. Ini adalah pendapat Abu Hanifah. Beliau rahimahullah beralasan, orang buta tidak mampu berjalan untuk menghadirinya seorang diri. Alasan lain, hukum orang buta sama dengan orang sakit yang sama-sama mengalami kesulitan dan kesusahan untuk pergi menghadiri shalat Jum’at.

2. Shalat Jum’at wajib bagi yang buta bila ada yang menuntunnya, baik sukarela ataupun dibayar. Inilah pendapat jumhur Ulama dengan alasan orang yang buta mampu berjalan sendiri. Memang ia tidak mampu pergi karena tidak mengetahui jalan, namun bila ada yang menuntunnya, maka dia akan mampu. Sehingga ia sama seperti orang yang tidak buta namun tersesat jalan. Juga terbukti sebagian orang buta ada yang bisa pergi menghadiri shalat jum’at sendiri tanpa penuntun. Mereka bisa berjalan di pasar tanpa ada yang mengiringi atau menuntunnya. Mereka ini jelas di wajibkan menghadiri shalat jum’at. Dengan demikian jelaslah yang râjih adalah pendapat jumhur ulama ini.

HUKUM SHALAT BERJAMA’AH BAGI ORANG BUTA
ParaUlama berbeda pendapat tentang masalah ini. Pendapat yang rajih adalah orang buta tetap berkewajiban melaksanakan shalat dengan berjamaah, dengan dasar hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Seorang buta mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, "Wahai Rasûlullâh, aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid.” Lalu ia memohon kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan sehingga boleh shalat di rumah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan keringanan. Ketika orang buta tersebut pergi, beliau n memanggil orang itu lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan ?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah panggilan (adzan) tersebut!” [HR Muslim, no. 1044]

Juga hadits Amru bin Umi Maktum Radhiyallahu anhuma yang berbunyi :

أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لَا يُلَائِمُنِي فَهَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي قَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ قَالَ نَعَمْ قَالَ لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً

Beliau bertanya kepada Nabi n seraya berkata, “Wahai Rasûlullâh, saya orang buta, rumah saya jauh, saya memiliki penuntun namun tidak cocok. Apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah?” Beliau n bersabda, “Apakah kamu mendengar adzan ?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak menemukan keringanan bagimu.” [HR Abu Daud, no. 565]

Dalam riwayat Ibnu Hibbân, terdapat lafadz :

فَأْتِهَا وَلَوْ حَبْوًا

Datangilah shalat berjama'ah itu meskipun dengan merangkak.

Pendapat ini adalah pendapat madzhab Syâfi’iyah dan Hanabilah serta Zhahiriyah.

ORANG BUTA BERHAJI
Orang buta wajib berhaji apabila memiliki perbekalan dan kendaraan serta orang yang menuntun dan menunjukkan jalan. Inilah pendapat yang rajih yang juga merupakan pendapat mayoritas Ulama dan. Wallâhu a’lam.

Demikianlah beberapa hukum dan masalah yang berkenaan dengan ibadah orang buta, semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Makalah ini diringkas dari thesis Syaikh Muhammad Umar Shaghir yang berjudul : Ahkâmul A’mâ fil Fiqhil Islâmi, diajukan sebagai syarat mendapatkan gelar magister di fakultas syari’at di Universitas ummul Qura’ Mekah.
[2]. Dinukil dari Manârul Qâri Syarh Mukhtashar Shahihil Bukhâri, Hamzah Muhammad Qaasim 5/201.
[3]. Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 2/72-73
[4]. al- Mughni, 1/387
[5]. Syarah Muntahal Iradât 1/137
[6]. Hasyiyah Raddul Mukhtâr 1/370
[7]. 1/286
[8]. 3/70
[9]. al-Mughni 1/287.
[10]. Lihat al-Asybâh wan Nazhâir, hlm. 523
[11]. Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin, 1/304

May 23, 2013
Bertaubat Sebelum Tidur

Oleh
Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawwaz, Lc

Via : http://almanhaj.or.id

Hidup di dunia ini hanya sementara. Saat kematian menjemput seseorang, berarti harus berpisah dengan dunia dan segala isinya. Dan itu pasti terjadi. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. [al-Anbiyâ’/21:35]

Dalam ayat lain Allâh berfirman :

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu (berada) dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. [an-Nisâ`/4: 78]

Kematian akan menimpa semua orang, baik yang shalih atau yang durhaka, yang kaya raya ataupun yang miskin papa, yang terpandang ataupun tidak, yang ikut berjihad ataupun duduk santai di rumahnya, dan lain sebagainya. Semuanya pasti akan mati bila ajalnya telah tiba ajalnya dan semuanya akan binasa, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

Semua yang ada di bumi itu fana (tidak kekal) [ar-Rahmân/55:26]

Kemudian sesudah mati, kita semua akan dihidupkan kembali untuk mempertanggung jawabkan semua amal perbuatan kita. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan sesudah mati.” [Hûd/11:7]

MARI SEGERA BERTAUBAT KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Jika memang demikian, sementara sudah dapat dipastikan bahwa setiap manusia tidak akan luput dari kelalaian, kesalahan dan dosa kecuali yang dirahmati Allâh dan diberi al-‘ishmah (terpelihara dari salah dan dosa) seperti para nabi dan rasul, maka sudah seharusnya kita semua untuk segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak menunda-nundanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Setiap anak adam (manusia) pernah berbuat kesalahan, namun sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan ialah orang yang segera bertaubat (kepada Allâh).” [HR. Ibnu Mâjah 2/1420, no.4251][1]) .

Allâh memerintahkan kita agar segera bertaubat, sebagaimana firman-Nya :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” [an-Nûr/24:31].

Dan firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allâh dengan taubat yang benar (ikhlas). [at-Tahrîm/66:8]

Dan hendaknya kita sering beristighfâr (mohon ampun kepada-Nya) atas dosa-dosa yang telah kita perbuat selama ini. Karena Allâh Dzat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang akan senantiasa menerima taubat dari para hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosa sebesar dan sebanyak apapun. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa dari rahmat Allâh. Sesungguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [az-Zumar/39: 53]

Di dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Allâh berfirman: Wahai anak Adam selama engkau masih berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni engkau apa pun yang datang darimu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam walaupun dosa-dosamu mencapai batas langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, Aku akan ampuni engkau dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi dosa dan engkau tidak menyekutukan-Ku, maka Aku akan menemuimu dengan sepenuh itu pula ampunan. [HR. Tirmidzi IV/548,no.3540][2]

Hendaknya kita mempersiapkan diri dengan bekal taqwa untuk menempuh perjalanan menuju ke negeri akhirat yang merupakan tempat tinggal abadi.

BEBERAPA HAL YANG DAPAT MENDORONG SEORANG HAMBA AGAR SEGERA BERATUBAT KEPADA ALLAH SEBELUM TIDUR
Kenapa sebelum tidur ? Terdapat banyak hal yang dapat membantu seorang hamba untuk segera bertaubat kepada Allâh kapan pun dan dimanapun. Namun dalam pembahasan kali ini kami akan menyebutkan sebagian amalan yang diharapkan dapat mendorong seorang hamba bertaubat kepada Allâh sebelum tidurnya. Di antaranya:

1. Melakukan Muhâsabah (Introspeksi Diri).
Muhâsabah ialah usaha seseorang untuk mengevaluasi segala perbuatannya, baik sebelum maupun sesudah melakukannya. Sebelum tidur hendaklah seorang hamba mengintrospeksi diri atas segala perkataan maupun perbuatannya sepanjang hari, baik yang berkaitan dengan hak-hak Allâh maupun hak-hak sesama manusia. Jika dia telah melakukan amal shalih, maka hendaknya dia bersyukur dengan memuji Allâh dan memohon kepada-Nya tambahan nikmat. Dan memohon kepada-Nya pula agar senantiasa diberi taufiq dan kesanggupan untuk dapat melaksanakan amal ketaatan. Namun jika sebaliknya, maka hendaknya dia segera bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya serta bertekad untuk segera melakukan kebaikan.

Tentang muhâsabah, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allâh [al-Hasyr/59:18]

Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu berkata, “Hisablah diri kalian sebelum dihisab, dan timbanglah amal kalian sebelum ditimbang (oleh Allâh) ….”.

2. Mengingat Alam Kubur Yang Sangat Gelap Dan Dia Akan Menyendiri di sana
Ketika akan tidur, hendaknya seseorang mengingat suasana alam kubur yang sangat gelap, dia akan berada di sana seorang diri tanpa teman, hanya amalannya selama di dunia yang mendampinginya. Dengan mengingat kondisi ini, hati akan merasa takut kepada Allâh dan siksa-Nya yang sangat pedih, sehingga dia terdorong untuk segera bertaubat kepada Allâh dan banyak mohon ampun kepada-Nya.

3. Banyak Mengingat Kematian
Setiap muslim dan muslimah, yang sehat ataupun yang sedang sakit, tua maupun muda, hendaknya selalu mengingat kematian yang datang secara tiba-tiba. Ingatan ini bisa menghalangi dan menghentikan seseorang dari perbuatan maksiat serta memotivasinya untuk beramal shalih.

Mengingat kematian ketika dalam kesempitan akan bisa melapangkan hati seorang hamba. Kalau dia ingat kematian ketika hatinya sedang senang, maka dia itu menyebabkan dia tidak lupa diri. Dengan begitu ia selalu dalam keadaan siap untuk pergi meninggalkan dunia dan menghadap Allâh Azza wa Jalla .

Mengingat mati bisa melembutkan hati dan menghancurkan sikap tamak terhadap dunia. Karenanya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan anjuran untuk banyak mengingatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ

Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian) [HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258][3]

Orang cerdas yang sesungguhnya ialah orang yang banyka mengingat mengingat mati dan mempersiapkan bekal untuk mati. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, “Aku sedang duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’ ‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ

“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” [HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara : bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan antusias dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati, ia akan dihukum dengan tiga perkara : menunda taubat, tidak ridha dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu; Yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak merasakan sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya ! Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan memupus angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan tibanya hari kematianmu dan perpindahan hidupmu dari tempatmu yang sekarang?” [Lihat at-Tadzkîrah, hlm. 9].

4. Menyadari Hakikat Kehidupan Dunia Yang Fana Dan Akhirat Yang Kekal
Keberadaan makhluk di dunia ini hanyalah sementara, dan semua yang ada di alam semesta ini akan hancur kecuali Allâh semata yang kekal dan abadi. Allâh berfirman :

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” [Ar-Rahman/55: 26]

Sedangkan kehidupan akhirat merupakan kehidupan yang hakiki, kekal dan abadi, sebagaimana firman-Nya:

وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal”. [Al’A’la/87: 17].

Dan dia mengetahui pula bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakannya di dalam kehidupan ini tiada lain hanya untuk mengujinya, siapa di antara para hamba-Nya yang paling baik amal perbuatannya, sebagaimana firman-Nya di dalam surat Al-Mulk, ayat 2.

Dengan demikian, maka diapun segera terdorong untuk bertaubat kepada Allâh, memohon ampunan kepada-Nya, dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat yang hakiki nan abadi.

Demikian tulisan singkat tentang bertaubat sebelum tidur. Mudah-mudahan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, dan menjadi amal shalih bagi penulisnya. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Syaikh al-Albâni rahimahullah meng-hasan-kannya dalam Takhrîj Misykâtul Mashâbîh, no.2341
[2]. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Silsilatul Ahâdîts Ash-Shahîhah 1/249, no.127.
[3]. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini, “Hasan shahih.” (Takhrîj Misykâtul Mashâbih, no.1607)

May 23, 2013 9 notes
Hukum Berdakwah Melalui Sarana-Sarana Informasi Modern Seperti Televisi

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Via : http://almanhaj.or.id


Pertanyaan
Sarana-sarana informasi modern memainkan peranan yang sangat berpengaruh di masa ini, maka apakah anda memandang bahwa hal tersebut wajib digunakan –seperti televisi- dalam menyebarkan ajaran Islam yang boleh jadi dapat lebih tersebar dibandingkan dengan jika menggunakan cara lain selain televisi? Dan apakah pendapat anda tentang orang yang mengatakan bahwa tidak boleh turut serta dalam (memanfaatkan) media-media informasi dengan kondisinya yang sekarang ini, karena ia lebih banyak menyebarkan kemungkaran, dan ikut serta di dalamnya berarti menyetujui kemungkaran tersebut?

Jawaban
Saya memandang wajib menggunakan sarana-sarana informasi dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla, karena hal itu termasuk yang dapat menegakkan hujjah. Dan saya memandang bahwa sarana-sarana informasi itu dapat digunakan dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai cara, dengan arti :

Kita dapat membuat rubrik dakwah kepada tauhid, rubrik dakwah kepada aqidah yang berkaitan dengan Asma Allah dan Sifat-Nya, rubrik dakwah kepada pengikhlasan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla di mana hendaknya seseorang tidak tunduk kepada penguasa atau kepada yang lebih besar darinya, dan yang semacamnya, lalu rubrik fiqih seperti masalah ibadah dan mu’amalah seperti masalah pernikahan. Dengan kala lain hendaknya dakwah itu luas dan mencakupi banyak hal.

Hendaknya pula perkara-perkara atau materi-materi ini tidak terlalu berat sehingga membosankan pembaca atau pemirsa, bahkan hendaknya di cukupkan dengan yang tidak membosankan dan membuat capek mereka, agar orang dapat mengambil manfaatnya yang banyak, namun dengan syarat (rubrik) tersebut tidak diganti sesuatu yang menyesatkan dan merusak akhlak mereka atau yang semacamnya.

Namun saya memandang jika meninggalkan dan tidak ikut serta dalam (program media informasi) tersebut dapat menjadi sebab ditinggalkannya kemungkaran maka media itu harus diisolir dan ditinggalkan agar kemungkaran itu dapat ditinggalkan, hingga terbukalah media tersebut untuk hal-hal yang lebih baik.

Adapun jika langkah ini tidak bermanfaat bahkan justru akan semakin memperkeruh keadaan, di mana seluruh waktu (dalam program acara media tersebut ,-pen) akan digunakan untuk menyebarkan keburukan yang lebih besar dan banyak, maka saya memandang wajibnya memanfaatkan kesempatan ini dan menyebarkan dakwah ke jalan Allah Azza wa Jalla melalui saran dan media tersebut.

Kemudian kemungkaran yang ditayangkan –sebagaimana yang disebutkan oleh penanya- tidaklah ditayangkan pada waktu yang sama di saat anda menyampaikan kebaikan, ia bahkan terpisah darinya, sehingga orang yang ingin mendengarkan kebaikan dapat mendengar dan menyaksikannya, dan jika tiba waktu penyiaran kemungkaran maka ia dapat mematikan radio atau televisinya dan berhenti (mendengarkan atau menonton, -pen)

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainudin, Penerbit Darul Haq]

May 23, 2013 1 note
Mungkinkah Membela Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Tapi Tidak Mentaati Beliau ?

Oleh
Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra MA.

http://almanhaj.or.id

Kemarahan yang meledak dari umat Islam di bumi belahan timur dan barat kepada orang-orang yang melecehkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyisakan pertanyaan, “Sejauh manakah kita taat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Umat Islam telah berpecah-belah menjadi sekian kelompok dan golongan. Setiap golongan merasa mantap dengan apa yang diyakininya. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah memperingatkan bahaya perpecahan. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Mâjah, dari Auf bin Mâlik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ

Demi Dzat yang aku berada di tangan-Nya. Umatku akan benar-benar terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Satu golongan di surga dan tujuh puluh dua golongan di neraka.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa mereka (yang berada di surga)?“ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “al-jamâ'ah.”[1]

Persatuan umat yang terbentuk di hadapan musuh ketika membela kehormatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mestinya dijadikan momen untuk mengajak kaum Muslimin seluruh dunia agar meninggalkan perpecahan dan silang-pendapat untuk selanjutnya bersatu di bawah naungan Kitâbullâh dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan pemahaman Salaful Ummah, serta ber’gabung’ bersama para Ulama pemegang panji tauhid dan pembela kehormatan dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketaatan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan konsekuensi dan tuntutan dari syahadat (persaksian) kita bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allâh Azza wa Jalla. Sebab persaksian bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allâh maknanya adalah mentaati perintahnya, membenarkan berita yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan, menjauhi larangan dan peringatannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak beribadah kepada Allâh kecuali dengan syariatnya.

Demikianlah bentuk pengagungan yang sempurna kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta penghormatan yang tertinggi. Pengagungan model apakah yang bisa diberikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamoleh orang yang meragukan atau enggan taat kepada beliau atau mengadakan bid'ah dalam agama beliau dan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang tidak sesuai dengan cara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?! Karena itu, begitu keras pengingkaran Allâh kepada orang-orang yang melakukan ibadah dengan cara-cara yang tidak pernah disyariatkan. Allâh berfirman:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh ? [as-Syûra/42:21]

Nabi bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka amalan itu tertolak [HR. Bukhari, no. 2550 dan Muslim, no. 4590]

Bukti pembelaan yang serius terhadap (kehormatan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengagungkan syari'ah (risalah) yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa dalam al-Qur`ân dan Sunnah (Hadîts) dengan pemahaman Salaful ummah. Yaitu dengan cara mengikuti dan berpegung teguh dengannya secara lahir dan batin, selanjutnya dengan menjadikan syari'ah ini sebagai hakim (penengah) dalam segenap sisi kehidupan dan urusan-urusan yang khusus maupun umum. Sungguh mustahil, keimanan akan sempurna tanpa itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ

Dan mereka berkata, "Kami telah beriman kepada Allâh dan rasul, dan kami mentaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. [an-Nûr/24:47]

Sikap ini jelas merupakan bentuk pembelaan yang hakiki dan penghormatan yang sejati. Pasalnya, standar penilaian dalam segala urusan adalah kenyataan yang dibuktikan, bukan sekedar penampilan lahiriah atau simbol-simbol kosong atau pernyataan hampa. Karenanya, Allâh mengedepankan adab ini dari adab-adab lain yang mesti dilakukan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allâh Azza wa Jalla melarang mendahului keputusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keputusan yang tidak sejalan dengan keputusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pernyataan yang tidak sesuai dengan sabda beliau. Akan tetapi, mestinya mereka mengikuti segala perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tunduk kepada beliau dan menjauhi larangan beliau. Allâh berfirman di permulaan surat al-Hujurât :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allâh dan Rasûlnya dan bertaqwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Hujurât/49:1]

Termasuk sikap تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ (lancang mendahului Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) yaitu sikap lebih memperioritaskan pemakaian undang-undang dan peraturan produk manusia daripada syari'at yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau lebih mengutamakan hukum lain daripada hukum (ketetapan hukum) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menyamakan hukum produk manusia tersebut dengan ketetapan hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamatau berkomitmen untuk tetap berpegang teguh dengan ketentuan yang jelas-jelas bertentangan dengan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ/4:65]

Orang yang paling berkomitmen dengan sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling besar kansnya untuk menenggak air dari telaga Rasulullah adalah ahlus Sunnah wal Jamâ'ah. Karena mereka menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta mengikuti syari'at dan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sebagian orang ada yang menampakkan bahwa dirinya sedang melakukan pembelaan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ironisnya, ia justru tidak menaati perintahnya atau tidak menjauhi larangan dan tidak menghiraukan peringatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, terkadang kita temukan, sebagian dari mereka bermalasan dalam menjalankan shalat fardhu, mencukur jenggot, isbâl (memanjangkan celana sampai menutupi mata kaki) dan berbuat berbagai macam maksiat dan kemungkaran.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pengagungan kepada para utusan Allâh diwujudkan dengan cara membenarkan berita yang mereka kabarkan dari Allâh, menaati perintah mereka, mengikuti, mencintai dan berwala kepada mereka, bukan (sebaliknya,) malah mendustakan risalah yang mereka emban, menomorduakan mereka atau berbuat melampaui batas dalam mengagungkan mereka. Justru ini adalah bentuk kekufuran terhadap mereka, pelecehan dan permusuhan terhadap mereka.”

Jadi, Ittiba’ (mengikuti) rasul adalah barometer untuk mengukur sejauh mana kejujuran orang yang mengaku-aku mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, tidak masuk di akal atau tidak dapat dibayangkan, ada orang mengklaim mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghormati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tapi (pada saat yang sama, dia) tidak berpegang teguh dengan perintah atau larangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tidak memberikan perhatian dan memperhitungkan apa yang dibawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allâh telah menjadikan ittibâ (mengikuti) Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pertanda kecintaan kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imrân/3:31]

Bahkan lebih dari itu, Allâh Azza wa Jalla menjadikannya sebagai syarat keimanaan dimana pengagungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammeupakan bagian dari keimanan itu. Allâh berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[an-Nisâ/4:65]

Ittibâ juga merupakan sifat kaum Mukminin, sebagaiman tertuang dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allâh dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. [an-Nûr/24:51]

Juga dalam firman-Nya :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. [al-Ahzâb/33:36]

Kesimpulannya, tidak ada orang yang mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya orang-orang yang berpegang teguh dengan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berjalan di atasnya serta mengikuti petunjuk beliau.[2]

Para Sahabat telah memperlihatkan praktek nyata yang sangat istimewa dan tindakan yang sangat jujur dalam membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan mengorbankan jiwa, harta dan anak untuk menebus beliau dalam kondisi senang atau tidak, seperti yang disebutkan oleh Allâh dalam firman-Nya :

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar. [al-Hasyr/59:8]

Barangsiapa ingin mencintai dan membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hendaknya ia mengagungkan perkataan dan sunnah beliau melebihi pengagungannya terhadap perkataan selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Manakala pengagungan kepada Nabi telah meresap di hati, terpahat di dalamnya dalam kondisi apapun, maka pasti pengaruh positifnya akan tampak nyata pada anggota badannya.

Saat itulah, akan terlihat lisannya terus memuji dan menyanjung beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menyebut-nyebut sisi kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara organ tubuh lainnya juga terlihat mengikuti syari'at yang dibawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjalankan apa yang menjadi hak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berwujud pengagungan dan penghormatan. Dan bukti pengagungan yang benar tulus ialah mengagungkan petunjuk yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa berupa syari'at yang terkandung dalam al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, yaitu dengan mengikuti dan berpegang-teguh dengannya secara lahir dan batin serta menetapkannya sebagai hakim dalam seluruh aspek kehidupan dan segala urusan. Tidak mungkin keimanan akan sempurna tanpa itu. Wallahu a'lam.

(Tulisan ini dikutip dari makalah Penulis berjudul Taqwimul Mafahi al-Khathi’ah Indal Ghulati wal Jufati fid Difa’i’anin Nabbiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dipresentasikan dalam muktamar bertema Nabiyyir Rahmati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diadakan oleh Jum’iyyah al-Ilmiyyah as-Sa’udiyyah lis Sunnati wa Ulumiha di kota Riyadh Saudi Arabia)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1432H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. Abu Dâwud no. 1299, Ibnu Mâjah no. 3992, dishahihkan al-Albâni rahimahullah.
[2]. Huqûqun Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam 'ala Ummatihi, 2/475

May 10, 2013 5 notes
Islam Dan Kebebasan

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

http://almanhaj.or.id

Banyak manusia yang hidup di dunia ini menginginkan hidup bebas, tidak terkekang dengan berbagai aturan. Bahkan karena kuatnya keinginan ini, mereka tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Mereka menganggap agama sebagai belenggu yang menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan belaka.

Meskipun fakta menolak keinginan mereka, karena kebebasan tanpa batas itu mustahil terwujud di dunia ini, namun karena sudah terbius dan terlena dengan rayuan nafsu, mereka tetap saja mengejar hayalan dan impian mereka. Seorang manusia yang hidup di dunia ini tidak terlepas dari dua pilihan, antara mengikuti yang baik atau yang buruk, antara menjadikan dirinya hamba Allâh Azza wa Jalla ataukah menjadikan dirinya hamba hawa nafsu. Ketika hawa nafsu yang menjadi pilihannya, maka seluruh aktifitasnya merupakan respon dari keinginan nafsu. Dan pada saat yang sama, motivasi untuk meninggalkan norma-norma agama akan menguat, sehingga akan semakin jauh terseret arus nafsu syaithaniyah. Ini merupakan sumber petaka terbesar bagi dirinya. Karena hawa nafsu manusia selalu menggiring pengikutnya kepada keburukan dan kerusakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي

“Sesungguhnya nafsu (manusia) itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku”. [Yûsuf/12:53].

Dan firman-Nya :

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

“Andaikan kebenaran itu menuruti kemauan nafsu manusia, maka langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya pasti telah binasa. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (untuk) mereka (yaitu al-Qur’ân) akan tetapi mereka berpaling dari peringatan tersebut”. [al-Mu’minûn/23:71]

Juga firman-Nya :

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan (semua) urusannya menjadi rusak/buruk”. [al-Kahfi/18:28].

ARTI KEBEBASAN YANG HAKIKI
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebahagiaan yang diidam-idamkan oleh para pengusung kekebasan tanpa batas tidak akan bisa diraih. Sebab kebebasan dengan meninggalkan apalagi melecehkan norma-norma agama Islam, hanya akan mendatangkan penderitaan serta membuat hati benar-benar terbelenggu. Jika demikian kondisinya, maka gundah, susah, sedih dan lain sebagainya akan menjadi akibat yang tidak terelakkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia)[1] , dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thâha/20:124]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengatakan, “Makna ayat ini, ‘Sesungguhnya orang yang mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berkomitmen dengan agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya di dunia (penuh) kenikmatan, tanpa ada sedih, gundah dan tanpa susah payah. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla, yang artinya, “…maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” [an-Nahl/16:97]

Dan orang yang enggan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berpaling dari agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan. Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, maka di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi” [2]

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. [an-Nahl/16:97].

Para ulama salaf menafsirkan “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki [3].

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan lapang dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam sebagai indikator orang yang mendapat petunjuk dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh akan mendapatkan hidayah (petunjuk), niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki sesat, niscaya Allâh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allâh menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman” [al-An’âm/6:125].

Dengan demikian, melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti hanya akan menjebloskan dirinya kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau :

الْمَحْبُوْسُ مَنَ حَبَسَ قَلْبَهُ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى وَالْمَأْسُوْرُ مَنَ أَسَرَهُ هَوَاهُ

“Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allâh Azza wa Jalla), dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”.[4]

Dalam hal ini, para Ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allâh Azza wa Jalla dalam agama-Nya seperti kebutuhan ikan terhadap air [5]. Mungkikah ada ikan yang bisa bergerak bebas dan bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa air ? Jika tidak, maka begitu pula dengan hati manusia. Hati tidak akan bisa hidup tenang tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla.

TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA DARI PENGHAMBAAN KEPADA MAKHLUK.
Landasan utama Islam adalah tauhid. Tauhid artinya memurnikan ibadah dan penghambaan diri hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya. Ini merupakan bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun mandatangkan bahaya kepada dirinya. Dengan demikian berarti dia telah menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla, yang memiliki segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan salah seorang sahabat yang mulia bernama Rib’iy bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa ?” Beliau menjawab, “Allâh yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan diri kepada Allâh (semata); dan dari kesempitan (belenggu) dunia menuju kelapangannya; serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam” [6]

Disamping itu, setiap orang dilahirkan di dunia ini dengan membawa kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu. Jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allâh Azza wa Jalla, maka dengan mudah setan akan menggiringnya supaya menjadi hamba bagi hawa nafsunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allâh menjadikannya tersesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan bisa memberinya petunjuk sesudah Allâh (membiarkannya sesat) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran”. [al-Jâtsiyah/45:23].

Maksud ayat ini adalah pernahkah kalian melihat orang yang menjadikan (apa yang sesuai) dengan hawa nafsu sebagai agamanya ? Sehingga apapun yang diinginkan hawa nafsunya mesti dikerjakan. Karena dia tidak beriman kepada Allâh, tidak mengharamkan apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya [7].

KERANCUAN DAN JAWABANNYA
Orang-orang yang hatinya sakit berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan dalam Islam itu adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya.[8]

Syubhat Pertama : Dunia Adalah Penjara Bagi Kaum Mu'kmin
Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mereka pahami dengan keliru :

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir ” [9].

Jawab :
Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua – seperti yang katakan oleh Ibnul Qayyim t dalam kitab Badâi'ul Fawâid (3/696)-, yaitu :

Pertama : Orang yang beriman di dunia ini, maka keimanannya yang kuat bisa menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Sehingga dengan keadaan seperti ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain, dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan (menahan) hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla, berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya [10].

Kedua : “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir”, Ini jika dibandingkan dengan keadaan atau balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat kelak. Karena orang yang beriman, meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allâh Subhanahu wa Ta'ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allâh Azza wa Jalla akan timpakan kepadanya di neraka di akhirat nanti [11]

Jadi jelaslah, bahwa hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam, bahkan sebaliknya hadits ini menjelaskan dengan gamblang keindahan syariat Islam.

Syubhat Kedua : Syariat Islam, Seperti Kewajiban Memamakai Jilbab Merupakan Belenggu Yang Mengekang Kebebasan Kaum Hawa.

Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [12]) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa !!??

Jawab :
Ini adalah syubhat yang bersumber dari orang-orang yang tidak tahu atau sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang anti dengan Islam. Padahal kalau direnungi dengan hari tenang dan jiwa yang bersih, dia akan bisa menangkap hikmah besar nan agung dalam syari'at ini. Jilbab ternyata tidak seperti yang mereka isukan, namun justru untuk membebaskan dan menyelamatkan kaum hawa dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang memendam keinginan buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu dan disakiti. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Ahzâb/33:59]

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berperangai buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Karena jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi akan ada orang yang menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afîfah (menjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan dan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan bisa mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk”. [13]

Syubhat Ketiga : Tabir Mengekang Kebebasan Kaum Hawa.
Dalih lain yang mereka jadikan senjata untuk menyerang Islam adalah kewajiban memasang hijâb atau tabir untuk melindungi kaum perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan !!??

Jawab.
Jawaban syubhat ini sama dengan jawaban syubhat yang kedua. Hikmah agung kewajiban memasang hijâb atau tabir adalah justru untuk membebaskan atau membersihkan laki-laki dan perempuan yang beriman dari hal-hal yang bisa menyebabkan hati menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan fitnah (kerusakan). Jadi, syari'at hijâb atau tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. [al-Ahzâb/33:53].

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh hafizhahullâh mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allâh menerangkan bahwa hijâb atau tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata tidak bisa melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijâb atau tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci. Sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijâb atau tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya.” [14]

PENUTUP
Demikian tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk menyadarkan mereka akan hakekat keindahan ajaran Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, sedangkan semua ajakan yang menyimpang dari ajaran Islam pada akhirnya hanya akan menjerumuskan ke lembah sengsara dan derita berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Ya Allâh, jadikanlah kami cinta kepada keimanan
dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami
serta jadikanlah kam benci kepada kekefiran, kefasikan dan kemaksiatan
dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsîr (3/227).
[2]. Kitab Fathul Qadîr (5/34).
[3]. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[4]. Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 67)
[5]. Lihat kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 63).
[6]. Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr t dalam kitab al-Bidâyah wan nihâyah (7/39).
[7]. Kitab Tafsîr Ibnu Jarir ath-Thabari (22/75).
[8]. Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin t dalam kitab Syarhul ‘Aqîdatil wâshithiyyah (1/457).
[9]. HR Muslim (no. 2956).
[10]. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/93).
[11]. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Qâ'idatun fil Mahabbah (hlm. 175).
[12]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah" (hlm. 53).
[13]. Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 489).
[14]. Kitab al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu (hlm. 3)

May 10, 2013 3 notes
Kyai Plus Dukun

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

http://almanhaj.or.id


Di tengah masyarakat Islam khususnya, sejak dahulu sudah dikenal ada tokoh-tokoh tertentu yang dapat menguasai jin dan mempunyai pengawal jin sampai puluhan, bahkan ribuan. Sekarang, sejalan dengan perkembangan dunia yang serba canggih, maka kemampuan menguasai dan menangkap makhluk kasat mata tersebut, konon dapat dipertontonkan di layar kaca. Aktifitas semacam itupun kian marak, dengan semakin banyaknya para pendusta yang berlabel kyai. Padahal sejatinya mereka adalah sebangsa paranormal.

Sesungguhnya aktifitas dan kemampuan semacam itu hanya ada di dunia perdukunan, klenik dan mistik, bukan di dunia orang-orang bertauhid. Sayangnya, banyak tokoh umat Islam atau ditokohkan oleh sebagian umat Islam, ikut terlibat dalam dunia semacam itu, sehingga masyarakat awamlah yang menjadi korban. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah mengingatkan:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), (dan Allah berfirman) : "Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,” lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. [al An'am/6 : 128]

Tafsir ayat di atas ialah sebagai berikut:
Pengertian :

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), maksudnya, ketika Allah mengumpulkan jin dan manusia yang memiliki jalinan kesetiaan dengan jin, menghamba kepada jin, meminta pertolongan dan taat kepada jin di dunia, dan mereka saling membisikkan kata-kata indah yang menjanjikan satu sama lain.

رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ

“Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin)”, maksudnya, manusia mengakui di hadapan Allah pada hari kiamat tentang apa yang pernah mereka lakukan terhadap jin di dunia.

Di dalam tafsirnya, Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan al Hasan : “Arti sebagian jin dan manusia saling mendapat kesenangan satu sama lain, tidak lain ialah jin telah memerintahkan dan mempekerjakan manusia”.

Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan Ibnu Juraij : “Dahulu pada zaman jahiliyah, ketika seseorang singgah di suatu tempat (lembah), ia akan mengatakan,‘Aku mohon perlindungan kepada pembesar jin yang menguasai lembah ini’; itulah yang dimaksud manusia mendapat kesenangan dari jin. Dengan alasan ini, pada hari kiamat, ia hendak meminta maaf kepada Allah. Adapun kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin di saat meminta pertolongan kepada jin”. Tetapi Allah kemudian memberi jawaban tegas:

قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا

Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya”. [1]

Sementara itu, Syaikh Abdur-Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh menukil penjelasan Imam Mula Ali al Qari sebagai berikut :

Kesenangan yang didapatkan manusia dari jin ialah, ketika jin memenuhi kebutuhan manusia, menuruti perintah manusia dan memberikan informasi tentang hal-hal ghaib. Sedangkan kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin, meminta perlindungan dan tunduk kepada jin [2].

Dengan kata lain, jin merasa gembira ketika manusia mentaati, menyembah-nyembah, mengagungkan dan meminta perlindungan kepada jin. Sedangkan manusia merasa gembira, ketika ia dapat meraih keinginan dan maksudnya dengan pelayanan jin yang diberikan kepadanya [3].

Ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan itu termasuk syirik. Karena itulah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, penyusun Kitab Tauhid menegaskan: “Dalam penjelasan itu terdapat pengertian, bahwa segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk memperoleh manfaat duniawi, tidak mesti menunjukkan sesuatu itu tidak syirik”[4].

Apa yang dilakukan oleh banyak orang sekarang, seperti meminta izin atau “kulonuwun”, “permisi”, atau berpamitan kepada “penunggu” yang dianggap mbaurekso (Jawa, menguasai) suatu tempat tertentu ketika hendak melakukan sesuatu tertentu, sama artinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang terbelakang zaman dahulu yang hidup pada zaman kebodohan. Dan itu merupakan perbuatan syirik besar.

BENARKAH MANUSIA BIASA MAMPU MENANGKAP DAN MENGUASAI JIN?
Menjalin hubungan dengan jin, baik secara akrab ataupun tidak, erat kaitannya dengan kepentingan perdukunan atau perklenikan, apapun sebutannya. Hanya paranormal sajalah tokoh-tokoh yang menggeluti dunia ini. Dalam sejarah Islam, tidak ada tokoh-tokoh Islam terdahulu yang memelihara jin, meskipun hanya untuk menjaga diri, rumah, harta atau kebunnya. Bahkan tidak ada riwayat shahih yang menerangkan adanya seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mampu menangkap makhluk halus tersebut.

Riwayat yang ada, yaitu penangkapan Abu Hurairah terhadap pencuri yang berusaha mencuri harta Baitul Mal yang dijaganya, justeru memberikan petunjuk mengenai cara untuk mendapat perlindungan Allah dari kejahatan setan, ialah dengan membaca ayat-ayat al Qur`an. Salah satunya dengan membaca ayat Kursi, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara Abu Hurairah sendiri tidak mengetahui bahwa pencuri tersebut merupakan jelmaan jin, kecuali setelah diberitahu oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi yang ditangkap Abu Hurairah ialah manusia yang merupakan jelmaan jin. Abu Hurairah tidak akan mampu menangkapnya kalau tidak berbentuk makhluk nyata.

Riwayat dimaksud secara lengkap ialah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ وَاللَّهِ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ وَلِي حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالًا فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ سَيَعُودُ فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ لَا أَعُودُ فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالًا فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ وَهَذَا آخِرُ ثَلَاثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لَا تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِي اللَّهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ مَا هِيَ قُلْتُ قَالَ لِي إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَقَالَ لِي لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَكَانُوا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ لَا قَالَ ذَاكَ شَيْطَانٌ. (أخرجه البخاري فى صحيحه)

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menugaskan aku untuk menjaga harta zakat Ramadhan. Kemudian datanglah seseorang, ia mengambil (secara diam-diam) dengan tangannya sebagian makanan (dalam riwayat lain, berupa kurma dari hasil zakat fitri, Pen.). Maka aku tangkap ia dan ku katakan kepadanya: "Demi Allah, aku akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Orang itu berkata : “Sesungguhnya aku orang yang membutuhkan, aku mempunyai tanggungan dan aku mempunyai kebutuhan mendesak”.

Abu Hurairah berkata: Maka aku lepaskan ia. Ketika pagi harinya, Nabi Shallallahju 'alaihi wa sallam bertanya : “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan tawananmu semalam?”

Abu Hurairah melanjutkan: Aku menjawab : “Ya Rasulullah, ia mengeluhkan kebutuhannya yang mendesak dan mengeluhkan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka aku kasihani dia dan aku biarkan dia.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya ia berdusta kepadamu dan akan datang lagi!”.

Maka akupun tahu, bahwa ia akan kembali lagi berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Lalu aku mengintainya. Iapun mengambil lagi makanan. Maka aku tangkap ia, seraya aku katakan kepadanya : “Aku benar-benar akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Ia menjawab : “Biarkanlah aku, sesungguhnya aku orang yang membutuhkan, aku mempunyai tanggungan keluarga dan aku tidak akan kembali lagi”.

Akupun mengasihaninya dan aku lepaskan dia. Ketika pagi harinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan tawananmu?” Aku menjawab: “Ya Rasulallah, ia mengeluhkan kebutuhannya yang mendesak dan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka akupun mengasihaninya dan aku biarkan ia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ketahuilah sesungguhnya ia berbohong kepadamu, ia akan kembali lagi”.

Lalu akupun mengintai untuk yang ketiga kalinya, dan ia mulai lagi mengambil makanan. Maka aku tangkap dia seraya aku katakan kepadanya : “Sungguh aku akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini adalah kali yang ketiga. Engkau bilang tidak akan kembali, tetapi engkau kembali lagi.” Ia berkata : “Biarkan aku. (Akan) aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat, yang dengannya Allah akan memberi manfaat kepadamu”. Aku bertanya: “Apakah kalimat itu?” Ia menjawab: “Jika engkau hendak berangkat ke peraduanmu, bacalah ayat Kursi, yaitu:

الله لآ اله الا هو الحى القيوم

hingga engkau baca sampai akhir ayat. Maka sesungguhnya engkau akan terus-menerus mendapat penjagaan dari Allah, dan tidak akan ada setan yang mendekatimu hingga pagi hari”.

Akupun melepaskannya. Ketika pagi harinya, Rasulullan Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Apa yang dilakukan oleh tawananmu tadi malam?” Aku menjawab: “Ya Rasulallah, ia mengaku mengajariku beberapa kalimat, yang dengannya Allah akan memberi manfaat kepadaku. Lalu aku lepaskan dia”.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Kalimat apa itu?” Aku menjawab: Ia berkata kepadaku: “Jika engkau hendak berangkat ke peraduanmu, bacalah ayat Kursi dari awal sampai akahir, yaitu:

الله لآ اله الا هو الحى القيوم

Ia lalu berkata kepadaku: Sesungguhnya engkau akan terus-menerus mendapat penjagaan dari Allah, dan tidak akan ada setan yang mendekatimu hingga pagi hari”.

Dan para sahabat adalah orang yang paling bersemangat mengejar kebaikan. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah sesungguhnya kali ini ia jujur kepadamu, sedangkan ia adalah orang yang suka berdusta. Tahukah engkau, siapa orang yang engkau ajak berbicara semenjak tiga malam, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab: “Tidak”.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “orang itu adalah setan!”[6]

Terdapat riwayat lain, dari riwayat Abu Ayyub al Anshari di dalam Sunan at Tirmidzi, dengan sebutan ghul. Yaitu setan yang menjelma menjadi makhluk lain, dalam hal ini ghul itu mencuri makanan [7].

Berdasarkan hadits di atas, sangat jelas bahwa untuk menanggulangi kejahatan setan maupun jin, cukup hanya dengan membaca ayat Kursi, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan kebenaran ayat Kursi sebagai wasilah untuk mendapatkan perlindungan Allah. Sehingga harus menjadi perhatian, ayat Kursi bukan dijadikan sebagai jimat, namun sebagai doa dan wasilah untuk mendapat pertolongan Allah.

Dari riwayat di atas, sama sekali tidak tersirat maupun tersurat jika sahabat mampu menangkap dan menguasai jin, setan atau roh halus. Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya dapat menangkap pencuri sebagai jelmaan setan, bukan dalam ujud aslinya. Dengan demikian, adakah yang lebih hebat ketaqwaan dan kedekatannya kepada Allah daripada sahabat, sehingga mampu melakukan sesuatu yang bersifat ghaib melebihi sahabat? .

Jadi apabila ada seseorang yang mengaku dapat menangkap setan atau jin dalam ujud aslinya, dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar pengakuannya adalah dusta. Begitu pula jika seseorang mampu “menguasai” jin, setan, roh halus, maka tidak mungkin ia dapat menguasainya, tanpa orang itu sendiri dikuasai oleh setan. Untuk menguasai setan (jin), harus ada bargaining yang mahal harganya. Yaitu, jika seseorang mau menghamba kepada setan (jin) dengan cara menuruti setiap kehendak setan (jin) yang hendak dikuasainya. Tanpa berbuat seperti itu, tak mungkin setan yang merasa lebih kuat dari manusia akan sudi secara suka rela mengabdi atau menurut kepada manusia.

Dengan kata lain, orang dapat menguasai setan (jin), bila orang itu mau menghamba dan menjadi budak jin, seperti telah dibahas pada surat al An'am/6 ayat 128. Inilah timbal balik yang diinginkan oleh setan.

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh menukil penjelasan Imam Ibnul Qoyim dalam Bada-i al Fawa-id mengenai hubungan saling menguntungkan antara jin dengan manusia, sebagai berikut: “Barangsiapa yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada setan (jin), untuk memohon, meminta perlindungan dan mendekatkan diri kepada setan (jin) menurut apa yang disukai setan, berarti ia telah menghamba (beribadah) kepada setan (jin). Meskipun ia tidak menyebutnya sebagai penghambaan (peribadatan), tetapi menyebutnya sebagai pemanfaatan setan yang menjadi khadam (pelayan). Benar, tetapi itu merupakan pemanfaatan setan, supaya manusia menjadi khadam (pelayan) bagi setan. Sehingga yang terjadi adalah, manusia menjadi khadam (pelayan) dan menjadi abdi setan (jin). Dengan cara itulah setan sudi menjadi khadam (pelayan) manusia. Akan tetapi pelayanan setan kepada manusia, bukanlah pelayanan yang bersifat penghambaan, sebab setan tidak akan pernah tunduk dan tidak akan pernah menghamba kepada manusia. Tidak sebagaimana yang dilakukan manusia kepada setan.”[8]

Berbeda dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memang pernah menangkap jin 'Ifrit ketika menggoda shalat beliau. Namun itupun dilepaskan kembali, karena beliau teringat bahwa kemampuan tersebut hanya merupakan mu'jizat Nabiyyullah Sulaiman Alaihissallam .

عن أَبِى هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عِفْرِيتًا مِنْ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلَاةَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمْكَنَنِي مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ اللَّهُ خَاسِئًا. رواه البخاري ومسلم وغيرهما واللفظ لمسلم.

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya 'Ifrit, dari bangsa jin, tadi malam tiba-tiba datang kepadaku –atau beliau mengatakan kalimat semacam itu- untuk memutuskan shalatku. Tetapi Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk mengatasinya, maka aku mencekiknya. Sungguh aku (tadi malam) ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid, sehingga ketika pagi kalian semua dapat melihatnya. Kemudian aku teringat perkataan saudaraku, yaitu Nabi Sulaiman: 'Ya Rabbi, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak layak dimiliki oleh siapapun sesudahku,’ maka Allahpun melepaskan (dalam riwayat lain: maka Nabipun melepaskan) 'Ifrit dalam keadaan terhina” [9].

Imam Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fat-hul Bari mengatakan: Ibni Bath-thal dan ulama lain memahami dari hadits ini, bahwa ketika 'Ifrit menampakkan diri kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm tidak berbentuk lain selain bentuk aslinya, mereka selanjutnya mengatakan, sesungguhnya melihat setan dalam bentuk aslinya hanya khusus merupakan kemampuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Adapun orang lain, maka tidak memiliki kemampuan, berdasarkan firman Allah :

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka”. [al A'raf/7 : 27].[10]

Sementara itu, Imam Nawawi mengatakan: “Hadits di atas membuktikan bahwa bangsa jin ada, dan kadang ada sebagian orang yang dapat melihat mereka. Adapun firman Allah: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ (Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka. –(al A'raf/7 ayat 27), maka pengertian ayat di atas dibawa pada pengertian menurut umumnya (umumnya orang tidak dapat melihat bentuk asli mereka, Pen). Apabila melihat jin itu mustahil, tentu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan mengatakan apa yang telah beliau katakan, yaitu bahwa beliau telah melihatnya dan bermaksud mengikatnya pada salah satu tiang masjid, supaya ditonton oleh para sahabat dan dipermainkan oleh anak-anak Madinah”[11].

Kesimpulannya, kerjasama saling menguntungkan dengan jin, bahkan jin sampai bisa ditangkap, dikuasai dan dijadikan penjaga atau pengawal pribadi, hukumnya haram dan termasuk syirik.

Berkait dengan hal yang dewasa ini banyak ditampilkan di televisi, atau dirilis serta diiklankan di media-media cetak tentang kepiawaian menangkap dan menguasai jin, meskipun mereka bersorban dan membaca doa-doa yang seakan Islami, maka yang demikian itu sungguh menyesatkan dan menyebabkan kemunduran peradaban manusia.

Maraji’
1. Tafsir Ibnu Katsir.
2. Taisir al Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al Mannan, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa'di (1307 -1376 H).
3. Fat-hul Bari Syarh Shahih al Bukhari, Tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Tash-hih Syaikh Ibni Baz, Jami'ah al Imam Muhammad bin Saud al Islamiyah, Riyadh.
4. Shahih Muslim Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, Daarul Ma'rifah, Beirut, Cet. III, 1417H/1996M.
5. Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma'arif, Riyadh, Cet. I dari cetakan terbaru, 1420H/2000M.
6. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at Tirmidzi, al Imam al Hafizh Abi al 'Ula Muhammad Abdur Rahman bin Abdur Rahim al Mubarakfuri (1353 H), Dhabth wa Tautsiq: Shidqi Muhammad Jamil al Ath-thar, Darul Fikr, Beirut, 1424H/2003M.
7. Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh (wafat 1258 H). Yuthlab min an-Nasyir, Maktabah ar Riyadh al Haditsah, tanpa tahun.
8. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1].Lihat Tafsir Ibnu Katsir dengan diringkas, tentang Surah al An'am/6 ayat 128.
[2]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134.
[3]. Lihat Taisir al Karim ar Rahman, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa'di berkaitan dengan ayat 27 Surat al A'raf.
[4]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134.
[5]. Lihat Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani, IV/488, Kitab al Wakalah, Bab Idza Wakkala Rajulan Fataraka al Wakil Syai'an fa Ajazahu al Muwakkil fa Huwa Ja'izun, hadits no. 2311.
[6]. Hadits shahih riwayat Bukhari, lihat Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani, IV/487, Kitab al Wakalah, Bab Idza Wakkala Rajulan Fataraka al Wakil Syai'an fa Ajazahu al Muwakkil Fa Huwa Ja'izun, hadits no. 2311. Riwayat ini terdapat dalam beberapa tempat dengan diringkas pada Shahihul Bukhari.
[7]. Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Kitab Tsawab al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi, III/152-153, hadits no. 2880. Lihat pula makna ghul dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at Tirmidzi, karya al Mubarakfuri, VIII/156-157, pada hadits no. 2880, Kitab Fadha'il al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi.
[8]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah, dibawah pembahasan hadits Khaulah binti Hakim, halaman 135, dengan terjemah bebas.
[9]. HR al Bukhari Kitab ash Shalah, Bab al Asir aw al Gharim Yurbathu fil Masjid, no. 461, Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, I/554. Juga terdapat dalam kitab-kitab dan bab-bab lain, dan Muslim Kitab al Masajid wa Mawadhi’ ash Shalah, bab Jawaz La'ni asy Syaithan fi Atsna'ish Shalah, Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, V/31-32, dan lain-lain. Lafazh ini milik Muslim.
[10]. Lihat Fat-hul Bari, I/555.
[11]. Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, V/32.

May 10, 2013 1 note
Keyakinan Sesat Pada Jimat

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar

http://almanhaj.or.id


Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah Azza wa Jalla ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya. Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullâha assalâmata wal `âfiyah kita semua hanya memohon kepada Allah Azza wa Jalla keselamatan dan perlindungan.

KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhîd (mengesakan) Allah Azza wa Jalla dalam semua bentuk ibadah adalah hak Allah Azza wa Jalla yang paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak Allah Azza wa Jalla tersebut. Ancaman dan murka Allah Azza wa Jalla terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak ayat-ayat-Nya. Allah Azza wa Jalla tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah  (berbuat syirik) maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ`/4 : 48]

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [al-An`âm/6: 88]

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. [al-Mâidah/5: 72]

Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam menegakkan tauhid Allah Azza wa Jalla di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan nistanya perbuatan syirik. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; “Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan syirik) niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang merugi (diadzab)”. [az-Zumar/39: 65]

KESYIRIKAN DALAM JIMAT
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat menangkal serta menghilangkan mala petaka dan celaka; atau diyakini dapat mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko, kendaraan atau selainnya.[1] Memakai jimat dengan berbagai jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah Azza wa Jalla , maka ia menjadi musyrik dengan jenis syirik besar dalam perkara tauhîd rubûbiyah karena dia telah meyakini tuhan selain Allah Azza wa Jalla . Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia telah menyamai Allah Azza wa Jalla dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah Azza wa Jalla tidaklah menjadikannya sebagai sebab.[2]

Dari `Imrân bin Hushain Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya “Apa ini?”. Pria tersebut menjawab: “(aku memakainya) Karena (tertimpa) penyakit wahînah”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga kapanpun!”.[3] Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang Sahabat mulia Radhiyallahu anhu lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu ternyata seorang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para Sahabat Radhiyallahu anhu ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!! . Maka berhati-hatilah dalam hal ini!! Ketegasan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberantas kesyirikan dan penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh para Sahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah Azza wa Jalla .

Suatu hari Hudzaifah Radhiyallahu anhu menjenguk seorang pria yang sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam. Hudzaifah Radhiyallahu anhu segera memotongnya, lalu membaca firman Allah Azza wa Jalla [Yûsuf/12:106] :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)”.[6] Sa`îd bin Jubair Radhiyallahu anhu berkata “Barangsiapa memotong satu jimat (tamîmah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang budak”.[7]

Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya. Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah Azza wa Jalla tidak pernah sekalipun menjadikannya sebagai sebab perantara syar`i maupun qadari; maka sungguh dia telah menjadikannya sekutu bagi Allah Azza wa Jalla . Membaca surat al-Fatihah adalah sebab perantara syar`i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan (dari Allah Azza wa Jalla ). Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat diketahui melalui berbagai pengalaman.[8] Sedemikian benci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap penggunaan jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk berbaiat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ); maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiat kepada sembilan orang dan membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di antara kami)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Sesungguhnya dia memakai tamîmah”. Dia memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiatnya seraya bersabda: “Barangsiapa memakai jimat (tamîmah) maka dia telah berbuat syirik”.[9]

Tamîmah ialah jimat yang dikalungkan pada seseorang dan diyakini dapat menangkal bahaya, penyakit `ain atau mendatangkan manfaat dan kebaikan tertentu [10]. Secara umum tamîmah terbagi menjadi dua macam.

Pertama: yang terbuat dari selain al-Qur`ân seperti tulang, kerang, keong, tali benang, paku, nama-nama setan dan lainnya maka ini tidak diragukan lagi adalah syirik karena seseorang menggantungkan sesuatu kepada selain Allah Azza wa Jalla .

Kedua: yang berasal dari al-Qur`ân, Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ; maka terdapat selisih pendapat dalam pembolehannya. Dan pendapat yang kuat adalah tidak diperbolehkannya hal demikian.

Setidaknya ada tiga hal yang menguatkan pendapat larangan tersebut:
1. Keumuman dalil-dalil larangan mengenakan tamîmah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

2. Ditutupnya segala pintu atau celah yang akan menyeret kepada kesyirikan seperti akan digantungkannya hal yang tidak mubah.

3. Jika seseorang memakai tamîmah yang berisi dari al-Qur`ân atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla , maka sudah barang tentu ia akan membawanya ke manapun termasuk ke kamar kecil untuk membuang hajatnya dan ini termasuk sikap menghinakan al-Qur`ân.[11]

Ibrâhîm an-Nakha`i rahimahullah berkata “Para salaf membenci (mengharamkan) semua bentuk tamîmah baik yang terbuat dari al-Qur`ân ataupun selainnya”[12] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi azimat), tamîmah dan pelet adalah syirik”.[13] Al-Khathabi berkata “Ruqyah yang dilarang adalah yang tidak berbahasa Arab; karena boleh jadi mengandung sihir atau kekufuran. Adapun jika dipahami maknanya dan terdapat dzikir terhadap Allah Azza wa Jalla di dalamnya, maka yang demikian dianjurkan serta diharapkan barakahnya, Wallâhu A`lam.[14]

Syaikh al-Albâni berkata "Ruqyah yang dimaksud dalam hadits ini adalah yang terdapat di dalamnya permohonan lindungan kepada jin atau ruqyah yang tidak dipahami maknanya…”.[15] Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis ruqyah adalah syirik. Ada beberapa ketentuan lazim sehingga sebuah ruqyah boleh dilakukan. `Auf bin Mâlik Al-‘Asyjâ`i z berkata: “Dahulu semasa jahiliyah kami melakukan bacaan ruqyah. Kemudian kami bertanya : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pendapat engkau?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Tunjukkan kepadaku ruqyah kalian, tidaklah mengapa (dilakukan) ruqyah selama bukan kesyirikan"[16]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya, beliau juga pernah diruqyah oleh Jibrîl Alaihissallam [17] Demikian pula oleh `Aisyah Radhiyallahu anhuma.[18]

Para Ulama rahimahumullâh menjelaskan syarat-syarat ruqyah yang diperbolehkan yaitu:

Pertama: Ruqyah yang dilakukan adalah bacaan al-Qur`ân, al-Hadits atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ,

Kedua: Berbahasa Arab atau yang dapat dipahami,

Ketiga: Tidak diyakini bahwa ruqyah tersebut dapat memberikan manfaat dengan sendirinya kecuali dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla semata.[19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa bergantung pada tamîmah maka Allah tidak akan menyempurnakan tujuannya, barangsiapa bergantung pada kalung jimat maka Allah tidak akan memberikan ketenangan dan kedamaian padanya”.[20]

WASIAT RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM UNTUK MEMBERANTAS JIMAT.
Ketika Abu Basyîr al-Anshâri Radhiyallahu anhu bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sebagian safarnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan dan berkata “Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta, kecuali harus dipotong”.[21] Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi` Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya “Wahai Ruwaifi`, sesungguhnya engkau akan hidup panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya, atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya”.[22] Bahkan Allah Azza wa Jalla akan membiarkan ketergantungan seseorang kepada sesuatu selain Allah Azza wa Jalla , dan Allah Azza wa Jalla akan menampakkan kelemahannya; karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla , Rabb semesta alam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ

Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.[23] Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada sesuatu dan Allah Azza wa Jalla akan mengabaikannya.[24]

MEMOHONLAH HANYA KEPADA ALLAH WA JALLA
Islam mengajarkan setiap hamba untuk senantiasa bertauhîd mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal perbuatan, mendekatkan diri kepada-Nya serta berlindung dan memohon penjagaan hanya dari-Nya. Tidak kurang dari tujuh belas kali dalam setiap shalat seorang Muslim membaca, namun tidak jarang di antara mereka yang belum memahami untuk kemudian mengamalkan kandungan maknanya; bacaan itu adalah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Sekecil apapun kesulitan atau musibah yang dihadapi seorang hamba, hendaklah dia mengadu dan bersandar kepada Allah Azza wa Jalla yang Maha segalanya. Karena dia menyadari sepenuhnya bahwa hidup dan matinya adalah di tangan Allah Azza wa Jalla.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. [al-An`âm/6:162]

Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu yang masih sangat belia dan ajaran itu sekaligus menjadi arahan wasiat bagi seluruh umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat : (("Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapatkan Allah di hadapanmu (menolongmu). Apabila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan apabila engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan memberikan apapun melainkan apa yang telah Allah takdirkan bagimu. Dan apabila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu maka mereka tidak akan dapat melakukannya, melainkan apa yang telah Allah gariskan untukmu. Pena (qalam) telah diangkat dan shuhuf (lembaran takdîr) telah kering”)).[25]

DOA DAN WIWIRD-WIWIRD SYAR’I TELAH DICONOTHKAN
Hukum vonis syirik dalam jimat bukan tanpa solusi dalam mencari perlindungan dari berbagai mala petaka dan celaka. Berbagai doa perlindungan dari celaka dan bahaya telah sempurna diajarkan dalam Islam. Ini semua agar umat hanya mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap ucapan dan langkah amalannya; demikian juga agar terjauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Semenjak seorang Muslim bangun dari tidurnya, hingga ia akan tidur kembali, bahkan saat ia mendapatkan mimpi buruk dalam tidurnya. Di setiap tempat dan keadaan, dalam kondisi bermukim dan safar, tatkala rasa was-was menghampirinya, doa dan dzikir di pagi hari dan petangnya. Demikian pula harapan kebaikan bagi dirinya, semua itu telah disempurnakan dalam ajaran Islam baik yang termaktub dalam al-Qur`ân maupun al-Hadits; sebagaimana ketentuan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun bukan dengan “memaksakan” ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu agar dapat menjadi doa yang ternyata menyimpang dari tuntunan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka amal tersebut pastilah tertolak dan sia-sia.

PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL:
1.Kewajiban bertauhîd kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap keadaan dan keharaman berbuat syirik dengan bentuk apapun dan dalam kondisi apapun.

2. Islam telah menutup semua celah yang akan menghantarkan kaum Muslimin kepada kesyirikan.

3. Syirik adalah kezhaliman terbesar terhadap hak Allah Azza wa Jalla yang Maha Besar. Pelakunya terancam dengan kesengsaraan di dunia dan adzab pedih di akhirat.

4. Mengenakan jimat dengan berbagai keyakinannya adalah perbuatan syirik baik diyakini sebagai perantara maupun sebagai pelaku utama selain Allah Azza wa Jalla .

5. Wajib mengingkari kemungkaran syirik dan dosa lainnya namun sesuai ketentuan hukum syariat Islam.

6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa jimat tamîmah adalah syirik dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat untuk memeranginya dan memberantasnya.

7. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebahagiaan dan menjauh dari kesengsaraan melainkan dengan menjalankan semua bagian syariat islam.

8. Memohon perlindungan hanyalah dari Allah Azza wa Jalla semata. Arahan Islam dalam memohon perlindungan dari berbagai bahaya dan celaka telah sempurna diajarkan dalam al-Qur`ân dan Sunnah.

Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita untuk dapat berjalan di atas cahaya kebenaran Islam, amîn.

Referensi:
1. Al-Mustadrak, Dâr Kutub `Ilmiyah Libanon. Cet II th.1422 H/2002 M. Muhammad `Abdullâh al-Hâkim an-Naisâburi.
2. Al-Mushannaf, Al-Maktabah at-Tijâriyah Dâr Al-Fikr Beirut Libanon. Cet th. 1414 H/ 1994 M. `Abdullâh bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufi
3. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, Dâr Ibnul-Jauzi KSA . Cet II th.1424 H. Muhammad Shâlih al-Utsaimîn
4. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, Dâr at-Tauhid KSA. Cet I 1424 H/2003 M. Shâlih `Abdul `Azîzi Alu Syaikh.
5. Aunul Ma'bûd Syarh Sunan Abi Dâwud, Dâr al-Fikr Beirut Libanon. Cet III th.1399 H/1979 M. Muhammad Syamsul Haqqil 'Azhîm Abadi.
6. Fathul-Majîd Syarh Kitab at-Tauhîd, Dârul-Kitâb al-Islâmi Madinah KSA. `Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh.
7. Musnad Ahmad, Mu'assasah ar-Risâlah Beirut Libanon. Cet I th.1420 H/1999 M - Baitul-Aqthar Ad-Dauliyyah, th.1419 H/1998 M. Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani.
8. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Maktabah al-Ma`ârif Riyâdh KSA. Cet th.1415 H/1995 M. Muhammad Nâshiruddin al-Albâni .
9. Shahîh Sunan Abi Dâwud, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1409 H/1989 M. Sulaimân al-Asy'âts as-Sijistâni - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
10. Shahîh Sunan an-Nasâ'i, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1408 H/1988 M. Ahmad bin Syu'aib an-Nasâ'i - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
11. Shahîh Sunan Ibnu Mâjah, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet III th.1408 H/1988 M. Muhammad bin Yazîd al-Qazwini - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
12. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I 1409 H/1989 M. Muhammad bin `Isa at-Tirmidzi - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
13. Shahîh Muslim, Dâr as-Salâm Riyâdh KSA. Cet I th.1419 H/1998 M. Muslim bin Hajjâj an-Naisâburi.
14. Shahîh al-Bukhâri, Dâr As-Salam Riyâdh KSA. Cet II th.1419 H/1999 M. Muhammad bin Ismâ'îl al-Bukhâri.
15. Tuhfatul Ah-wadzi Syarh Jâmi’ at-Tirmidzi, Maktabah Ibnu Taimiyah. Cet III th.1407 H/1987 M. Muhammad `Abdurrahmân al-Mubârakfury.
16. Tafsîrul-Qur`ân al-`Azhîm, Muassasah Ar-Rayyân Libanon. Ismâ`îl bin Katsîr ad-Dimasyqi

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat catatan penting Syaikh al-Albâni tentang hal ini dalam Silsilah Shahîhnya takhrîj hadits no: 492
[2]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 107
[3]. Ahmad no: 20000, al-Hâkim no: 7502 dengan sanad yang shahîh tanpa penyebutan kebahagiaan. Al-Hâkim berkata “sanad hadits ini shahîh namun belum diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim”. Wallâhu A`lam
[4]. Al-Qaulul-Mufîd `ala kitab at-Tauhîd, hlm: 112
[5]. Lihat kitab At-Tauhîd, Syaikh Muhammad bin `Abdul Wahâb mencantumkan permasalahan sekaligus hadits ini sebagai larangan salah satu jenis kesyirikan dalam bab: “Di antara bentuk kesyirikan menggunakan kalung jimat dan selainnya”
[6]. Ibnu katsîr menyebutkan atsar ini dalam tafsir Qs Yûsuf/12:106 (2/642)
[7]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 5/428 no: (18). Dan keserupaan itu dijelaskan Syaikh Ibnu `Utsaimîn dalam Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 123
[8]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 107
[9]. Ahmad no: 17422, dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Shahîhah no: 492
[10]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 109, Fathul-Majîd, hlm 151, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 117
[11]. Fathul Majîd, hlm: 152-153
[12]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf , no: 3518
[13]. Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3288, Shahîh Sunan Ibnu Mâjah no: 2845, Ahmad no: 3615, Silsilah Shahîhah no: 331
[14]. Aunul-Ma`bûd 10/367
[15]. Silsilah Shahîhah 1/649
[16]. Muslim no: 5732, Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3290
[17]. Muslim no: 5700
[18]. Al-Bukhâri no: 5735
[19]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 108-109, kitab At-Tauhîd karya Syaikh Shâlih al-Fauzân, hlm: 67-68
[20]. Ahmad no: 17404, al-Hâkim no: 7501
[21]. Al-Bukhâri no: 3005, Muslim no: 5549
[22]. Ahmad no: 16995, Shahîh Sunan Abu Dâwud no: 27, Shahîh Sunan an-Nasâ`i no: 4692, Syaikh al-Albâni berkata “shahîh”
[23]. Ahmad no: 18781, al-Hâkim 7503, dihasankan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 1691
[24]. Tuhfatul Ahwadzi 6/239, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 119
[25]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 2043

May 10, 2013 1 note
Banci Dalam Tinjauan Syariat


Oleh
Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, MA

http://almanhaj.or.id

Salah satu kebanggaan kita sebagai kaum Muslimin ialah syariat Islam itu sendiri. Kita bangga karena memiliki syariat paling lengkap di dunia. Syariat yang mengatur segalanya, dari perkara yang paling besar hingga yang paling sepele. Semua yang menyangkut kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat tak lepas dari tinjauan syariat. Laki-laki, perempuan, tua, muda, besar, kecil, penguasa, rakyat jelata; semuanya diatur secara adil dan bij aksana. Bahkan kaum banci pun tak lepas dari pembahasan.

Benar, kaum banci yang sering menjadi ledekan dan bahan tertawaan, ternyata tidak diabaikan oleh syariat begitu saja, sebab ia juga manusia mukallaf sebagaimana lelaki dan wanita normal. Karenanya, dalam fiqih Islam, kita mengenal istilah mukhannats (banci/bencong), mutarajjilah (wanita yang kelelakian), dan khuntsa (interseks/berkelamin ganda).

Masing-masing dari istilah ini memiliki definisi dan konsekuensi berbeda. Akan tetapi, dua istilah yang pertama biasanya berkonotasi negatif, baik di mata masyarakat maupun syariat. Sedangkan yang ketiga belum tentu demikian.

Untuk lebih jelasnya, perlu diperhatikan definisi para ulama tentang banci dan waria, berangkat dari hadits shahîh yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

َDari Ibnu Abbas, katanya, “Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan”[1]

Dalam riwayat lain disebutkan:

،لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّسَاءِ والمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki [2]

Riwayat yang kedua ini menafsirkan tentang yang dimaksud dengan mukhannats dan mutarajjilah dalam hadits yang pertama. Sehingga menjadi jelas bahwa yang dimaksud mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan, baik dari cara berjalan, cara berpakaian, gaya bicara, maupun sifat-sifat feminin lainnya. Sedangkan mutarajjilah adalah wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal-hal tersebut.[3]

Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”.

Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi.

Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.[4]

Dari keterangan tadi, dapat disimpulkan bahwa banci terbagi menjadi dua.
Pertama: Banci alami. Yaitu seseorang yang ucapannya lembut dan tubuhnya gemulai secara alami, dan ia tidak dikenal sebagai orang yang suka berbuat keji. Maka orang seperti ini tidak dianggap fasik. Dia bukan orang yang dimaksud oleh hadits-hadits di atas sebagai objek celaan dan laknat.

Kedua: Banci karena sengaja meniru-niru kaum wanita, dengan melembutkan suara ketika berbicara, atau menggerakan anggota badan dengan lemah gemulai. Perbuatan ini adalah kebiasaan tercela dan maksiat yang menjadikan pelakunya tergolong fasik.[5]

Pembagian ini juga berlaku bagi wanita yang menyerupai laki-laki (waria). Sebab pada dasarnya kaum wanita juga terkena perintah dan larangan dalam agama sebagaimana laki-laki, selama tidak ada dalil yang mengecualikannya.

Jadi, tindakan menyerupai lawan jenis yang disengaja bukanlah hal sepele. Tindakan itu tergolong dosa besar dan merupakan perbuatan tercela. Nantinya tidak hanya berpengaruh secara lahiriyah, namun juga merusak kejiwaan. Seorang banci memiliki fisik seperti laki-laki, namun jiwanya menyerupai wanita. Demikian pula waria yang fisiknya wanita, namun jiwanya laki-laki. Mereka sengaja mengubah fisik dan kejiwaan aslinya, sehingga hati mereka pun turut berubah dan rusak karenanya. Oleh sebab itu, kaum banci dan waria jarang sekali mendapat hidayah dan bertaubat dari dosa besar tersebut. Ini merupakan peringatan dari Allâh Ta'âla agar kita mengambil pelajaran darinya, dan bersyukur kepada-Nya yang telah menjadikan kita memiliki jiwa dan raga yang sehat wal afiat.

PROFESI BANCI
Mungkin yang terlintas dalam benak kita ketika membayangkan profesi banci, bencong, waria, ialah seperti penata rias (salon), pengamen, pelawak, penjaja cinta (PSK) atau desainer busana. Akan tetapi, bila kita merujuk ke penjelasan para Salaf, ternyata ada juga yang mereka anggap sebagai profesi banci, dan kini banyak dilakoni oleh lelaki normal, bahkan terkesan sebagai profesi keren, seperti menjadi penyanyi.

Al-Marwazi rahimahullâh meriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullâh, bahwasanya beliau mengatakan: “Penghasilan orang banci adalah kotor, sebab ia mendapatkan uang lewat menyanyi, dan orang banci tidaklah menyanyikan sya’ir-sya’ir yang mengajak untuk zuhud; namun ia bernyanyi seputar cinta, asmara, atau meratapi kematian”. Dari sini, jelaslah bahwa Imam Ahmad rahimahullâh menganggap penghasilan seorang banci sebagai sesuatu yang makruh.[6]

Bila dicermati, yang dimaksud ‘makruh’ oleh Imam Ahmad ialah karâhah tahrîm, alias makruh yang berarti haram. Sebab beliau mengaitkannya dengan hal-hal yang sifatnya haram, seperti bernyanyi seputar cinta, asmara, dan meratapi orang mati.

Jadi, seorang penyanyi yang nampak gagah di mata banyak orang hari ini, menurut para Salaf adalah orang banci, dan penghasilan mereka sifatnya haram, karena diperoleh melalui cara yang haram. Apalagi jika ia sengaja bertingkah laku seperti wanita (pura-pura banci), maka lebih haram lagi, sebagaimana yang sering dilakukan para pelawak.

Demikian pula banci yang bekerja di salon dan melayani wanita yang bukan mahramnya, ini juga makruh hukumnya bila ia seorang banci alami, sebab profesi ini justru melestarikan sifat bancinya, padahal ia diperintahkan untuk meninggalkan sifat tersebut. Namun bila ia sekedar pura-pura banci, maka pekerjaan ini jelas haram hukumnya.

Apalagi yang berprofesi sebagai bencong penjaja cinta dan akrab dengan tindak-tindak asusila, maka jauh lebih diharamkan lagi, karena mereka melakukan perbuatan kaum Luth yang sangat tercela dan berat sanksinya dalam agama. Bahkan saking bejatnya perbuatan ini, pelakunya tidak pantas dibiarkan hidup.

BEBERAPA KEBIASAAN BANCI
Pertama : Memacari (Mewarnai) Tangan dan Kaki.
Imam Nawawi rahimahullâh mengatakan, “Mewarnai kedua tangan dan kaki dengan pacar (hena) dianjurkan bagi wanita yang bersuami. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits yang masyhur dalam bab ini. Akan tetapi ia haram bagi kaum lelaki, kecuali bila digunakan sebagai obat dan semisalnya. Salah satu dalil yang menunjukkan keharamannya ialah sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh, bahwa Allâh melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai lelaki. Demikian pula dalam hadits shahîh dari Anas, bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang orang laki-laki menggunakan za’faran. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Larangan ini berkenaan dengan warnanya, bukan dengan aromanya; sebab menggunakan sesuatu yang harum hukumnya sunnah bagi lelaki. Hena (pacar), dalam hal ini juga sama dengan za’faran (saffron).[7]

Imam asy-Syaukani rahimahullâh mengatakan, “Telah dijelaskan bahwa mewarnai tangan dan kaki dengan pacar adalah perbuatan kaum wanita. Dan sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan oleh lelaki yang ingin menyerupai wanita”.[8][

Kedua : Menabuh Gendang.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan, “Karena menyanyi, menabuh rebana, dan bertepuk tangan adalah perbuatan wanita; maka para salaf menamakan kaum lelaki yang melakukannya sebagai ‘banci’ (mukhannats). Mereka menamakan para penyanyi sebagai kaum banci, dan ini sangat populer dalam ucapan mereka.”[9]

Ketiga ; Menyanyi.
Syaikhul-Islam rahimahullâh juga mengatakan, “Salah satu perbuatan muhdats (baru; bid'ah) yang diadakan oleh mereka (kaum sufi) ialah mendengarkan nyanyian para banci yang terkenal sebagai biduan orang-orang fasik dan pezina. Atau terkadang mereka mendengarkan nyanyian bocah-bocah kecil berwajah tampan, atau kaum wanita jelita; sebagaimana kebiasaan pengunjung tempat-tempat hiburan…”.[10]

Keempat : Berjoget.
Menurut madzhab Hanafi, orang yang menghalalkan berjoget adalah kafir. Yang dimaksud joget di sini, artinya melakukan gerakan miring kesana kemari yang disertai membungkukkan dan mengangkat badan dengan cara tertentu, sebagaimana tarian tarekat sufi.[11]

Adapun menurut ulama Syafi’iyyah, berjoget tidak diharamkan kecuali bila gerakannya lemah gemulai seperti orang banci. [12]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, berjoget hukumnya makruh.[13]

Ash-Shan’ani rahimahullâh mengatakan: “Berjoget dan bertepuk tangan adalah kebiasaan orang fasik dan bejat; bukan kebiasaan orang yang mencintai Allâh dan takut kepada-Nya…”.[14]

Kelima : Memangkas Jenggot Dan Mencukurnya.
Maksudnya, ialah jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam. Ibnu Abidin mengatakan, “Adapun memangkas jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang Maghrib dan lelaki banci, maka tidak ada seorang alim pun yang membolehkannya.”[15]

BEBERAPA ATURAN TERKAIT ORANG BANCI
Menjadi Imam Shalat
Jika yang bersangkutan banci alami, maka ia sah menjadi imam shalat. Dan ia tetap diperintahkan untuk berusaha meninggalkan sikap bancinya secara kontinyu dan bertahap. Bila ternyata belum bisa juga, maka tidak ada celaan baginya.

Adapun jika ia pura-pura banci, maka ia dianggap fasik. Dan orang fasik hukumnya makruh menjadi imam, demikian menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, Zhahiriyah, dan salah satu riwayat dalam madzhab Maliki.[16]
Adapun menurut ulama Hanabilah dan Malikiyah dalam riwayat lainnya, orang fasik tidak sah menjadi imam shalat.[17]] Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam az-Zuhri rahimahullâh yang mengatakan, “Menurut kami, tidak boleh shalat bermakmum di belakang laki-laki banci, kecuali dalam kondisi darurat yang tidak bisa dihindari lagi,” sebagaimana yang dinukil oleh Imam al-Bukhâri[18]

Bolehkah Seorang Banci Memandang Wanita ?
Masalah ini tidak lepas dari dua kondisi:
Pertama : Jika orang banci tersebut memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka tidak ada khilaf dalam hal ini bahwa ia diharamkan dan termasuk perbuatan fasik.[19]

Kedua : Ia seorang banci alami yang tidak memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka dalam hal ini terdapat dua pendapat:

1. Ulama Malikiyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyah memberi rukhsah (keringanan) baginya untuk berada di tengah kaum wanita dan memandang mereka. Dalilnya ialah firman Allâh ketika menjelaskan siapa saja yang boleh melihat wanita, dan siapa saja yang kaum wanita boleh berhias di hadapannya, yaitu: أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الِإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ yang terjemahannya: "atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak bersyahwat (terhadap wanita)..”.[20]

2. Ulama Syafi’iyah dan mayoritas Hanafiyah, berpendapat bahwa lelaki banci meskipun tidak bersyahwat terhadap wanita, tetap tidak boleh memandang kepada wanita. Dalam hal ini ia tetap dihukumi sebagai lelaki normal.[21]

Dalilnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ، فَقَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ أَخِي أُمِّ سَلَمَةَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ، إِنْ فَتَحَ اللَّهُ لَكُمْ غَدًا الطَّائِفَ، فَإِنِّي أَدُلُّكَ عَلَى بِنْتِ غَيْلَانَ؛ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ! فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لَا يَدْخُلَنَّ هَؤُلَاءِ عَلَيْكُنَّ

Sesungguhnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersamanya dan saat itu di rumahnya terdapat seorang banci, maka Si banci tadi berkata kepada Abdullâh saudara Ummu Salamah, “Hai Abdullâh, jika besok Allâh menaklukkan kota Thaif bagi kalian; maka akan kutunjukkan kepadamu puteri Ghailan yang dari depan menampakkan empat lipatan sedangkan dari belakang terlihat delapan,” maka Rasûlullâh bersabda, “Jangan sekali-kali mereka (orang-orang banci itu) masuk ke tempat kalian (kaum wanita)”.[22]

Hadits ini menunjukkan bahwa banci yang dilarang untuk masuk ke tempat wanita ialah banci yang memiliki kecenderungan (bersyahwat) terhadap wanita, sebab ia bisa menceritakan keindahan tubuh wanita yang pernah dilihatnya kepada lelaki. Sehingga dikhawatirkan ia akan membongkar aurat wanita muslimah bila dibiarkan keluar masuk ke tempat mereka. Adapun banci alami yang sama sekali tidak bersyahwat terhadap wanita, tidak akan melakukan hal tersebut.

Kesimpulannya : Pendapat yang râjih adalah pendapat pertama yang sesuai dengan zhahir al-Qur’ân.

Kesaksian Orang Banci
Menurut ulama Hanafiyyah, orang banci yang tertolak kesaksiannya ialah yang sengaja berbicara lemah-lembut dan kemayu (manja) seperti wanita. Adapun bila ia memiliki nada suara yang lembut dan fisiknya lembek secara alami, dan tidak dikenal sebagai orang bejat; maka kesaksiannya masih diterima.[23]

Adapun ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menganggap bahwa menyerupai wanita adalah perbuatan haram yang menjadikan kesaksian seseorang tertolak. Tentunya, yang dimaksud bila sengaja menyerupai wanita, bukan karena pembawaannya.[24]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah, diantara yang tertolak kesaksiannya ialah seseorang yang tidak mempunyai rasa malu, dan termasuk sikap ini ialah bertingkah banci.[25]

Kesimpulannya : Madzhab yang empat sepakat bahwa status kesaksian orang banci perinciannya seperti yang dijelaskan oleh ulama Hanafiyah.

Sanksi Bagi Orang Banci
Lelaki yang sengaja bertingkah seperti wanita (pura-pura banci) tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama : Laki-laki yang sengaja bertingkah sebagai banci tanpa terjerumus dalam perbuatan keji, ini tergolong maksiat yang tidak ada had maupun kaffaratnya. Sanksi yang pantas diterimanya bersifat ta’zir (ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim), sesuai dengan keadaan si pelaku dan kelakuannya. Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat sepeninggal beliau.

Adapun ta’zir yang diberlakukan meliputi:
1. Ta’zir berupa penjara. Menurut madzhab Hanafi, lelaki yang kerjaannya menyanyi, banci, dan meratapi kematian pantas dihukum dengan penjara sampai mereka bertaubat[26]

2. Ta’zir berupa pengasingan. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, seorang banci hendaklah diasingkan walaupun perbuatannya tidak tergolong maksiat (alias ia memang banci asli). Akan tetapi pengasingan tadi dilakukan untuk mencari kemaslahatan.[27]

Ibnul-Qayyim rahimahullâh mengatakan, “Termasuk siasat syar’i yang dinyatakan oleh Imam Ahmad, ialah hendaklah seorang banci itu diasingkan; sebab orang banci hanya menimbulkan kerusakan dan pelecehan atas dirinya. Penguasa berhak mengasingkannya ke negeri lain yang di sana ia terbebas dari gangguan orang-orang. Bahkan jika dikhawatirkan keselamatannya, orang banci tadi boleh dipenjara”.[28]

Kedua : Orang banci yang membiarkan dirinya dicabuli dan disodomi.
Orang banci seperti ini sanksinya diperselisihkan oleh para ulama. Banyak fuqaha’ yang berpendapat, ia pantas mendapat hukuman seperti pezina. Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullâh berpendapat, hukumannya adalah ta’zir yang bisa sampai ke tingkat eksekusi, (seperti:) dibakar, atau dijungkalkan dari tempat yang tinggi. Sebab para sahabat juga berbeda pendapat tentang cara menghukumnya.[[29]

NASIHAT BAGI LELAKI BANCI
Sebagai penutup, kami nasihatkan kepada siapa saja yang tergolong banci, agar segera bertaubat kepada Allâh Ta'âla. Tekunlah belajar ilmu syar’i yang dapat mendorong untuk taat kepada Allâh Ta'âla dan menghindari maksiat. Bertemanlah dengan orang-orang yang baik agar mereka mendorong dan menolong dalam kebaikan.

Hendaklah disadari, bahwa orang yang paling merugi ialah mereka yang merugi di dunia dan akhirat. Ia harus banyak berdoa, sebab dengan doa, Allâh Ta'âla akan mewujudkan harapan dan menerima taubatnya.
Wallâhu Ta’ala a’lam.[30]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5886. Menurut al-Hâfizh Ibnu Hajar, dalam riwayat versi Abu Dzar al-Harawi –salah seorang perawi kitab Shahîh al-Bukhâri yang menjadi acuan Ibnu Hajar dalam menyusun Fathul-Bâri-, akhir hadits ini menyebutkan bahwa Umar mengusir Si Fulanah (wanita). Adapun dalam riwayat-riwayat lainnya disebutkan Si Fulan (pria).
[2]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5885, dari jalur ‘Ikrimah pula.
[3]. Lihat Mu’jam Lughatil-Fuqaha’, 1/417.
[4]. Fathul-Bâri, 10/332.
[5]. Pembagian ini juga difahami dari penjelasan sejumlah ulama dalam kitab-kitab mereka, seperti Ibnu Abdil-Barr dalam at-Tamhîd, 22/273; Ibnu Qudamah dalam al-Mughni, 7/462; dan asy-Syirbini dalam Mughnil-Muhtâj, 4/430.
[6]. Talbis Iblis, 1/281; Majalah al-Fiqh al-Islamy, 4/1923.
[7]. Lihat al-Majmu’, 1/294.
[8]. Lihat as-Sailul-Jarrar, 4/126.
[9]. Majmu’ Fatawa, 11/565-566. Lihat pula I’anatut Thalibin, 6/121; Mughnil-Muhtaaj, 4/430; al-Mughni, 12/40.
[10]. Al-Istiqamah, 1/306; Majmu’ Fatawa, 11/565-566.
[11]. Lihat Hâsyiyah Ibnu Abidin, 4/259.
[12]. Lihat al-Minhâj, 1/497, oleh an-Nawawi.
[13]. Lihat Hâsyiyah ash-Shawi, 5/217; al-Inshaf, 6/89.
[14]. Subulus-Salâm, 5/1.
[15]. Hâsyiyah Ibnu Abidin, 2/418.
[16]. Lihat al-Mabsuth, 1/111; al-Umm, 1/166; al-Majmu’, 4/287; asy- Syarh al-Kabîr, 1/326 dan al-Muhalla, 4/212.
[17]. Lihat al-Inshaf, 2/252; Syarah Muntahal Iradat, 1/272; at-Tâj wal-Iklîl, 2/93.
[18]. Shahîh al-Bukhâri, 1/141, secara mu’allaq.
[19]. Lihat Fathul-Qadîr, 2/222; at-Tamhîd, 22/273; Mughnil-Muhtâj, 3/128 dan al-Mughni, 7/462.
[20]. Penggalan dari ayat 31 Surat an-Nûr. Lihat at-Tamhîd, 22/273 dan al-Mughni, 7/462.
[21]. Lihat Mughnil-Muhtâj, 3/128 dan al-Mabsuth, 12/382.
[22]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5887. Yang dimaksud lipatan di sini adalah lipatan perut yang berjumlah empat bila dilihat dari depan, sedangkan dari belakang ujung-ujungnya di kedua sisi berjumlah delapan.
[23]. Fathul-Qadîr, 17/130.
[24]. Al-Muhadzdzab, 2/325 dan al-Mughni, 12/40.
[25]. Hâsyiyah ad-Dasuqi, 4/166.
[26]. Al-Mabsuth, 27/205.
[27]. Mughnil Muhtâj, 4/192; al-Fatawa al-Kubra, 5/529.
[28]. Bada’i al Fawa-id, 3/694.
[29]. Lihat al-Mabsuth, 11/78; al-Fawakih ad-Dawani, 2/209; Raudhatut-Thalibin, 10/90, dan , 10/155.
[30]. Sebagian besar pembahasan dalam tulisan ini diangkat dari artikel berjudul ( الأحكام الشرعية في المخنث ) oleh Ra'fat al- Hamid al- ‘Adani, dari situs: www.ahlalhdeeth.com

May 10, 2013 1 note
Bertingkatnya Dosa Zina

Artikel www.remajaislam.com

Penulis : @RumayshoCom

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma'in.

Zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan. Allah Ta'ala berfirman mengenai dosa zina,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 68-70)

Allah melarang mendekati zina. Mendekati saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Imam Al Qurthubi berkata, “Para ulama mengatakan mengenakan firman Allah (yang artinya) 'janganlah mendekati zina’ bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina’. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina’.

Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,

ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ

“Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86)

Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampah kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan jiwa, agama, nasab, akal dan harta.

Dosa Zina itu Bertingkat-Tingkat

Zina dengan mahrom atau dengan orang yang telah bersuami atau beristri lebih besar dari berzina dengan orang yang bukan mahrom atau dengan yang belum bersuami atau beristri. Karena zina semacam ini telah merusak ikatan perkawinan dan merusak nasab.

Begitu pula zina dengan tetangga, dosanya lebih besar dari dosa dengan yang bukan tetangga. Karena zina semacam ini telah merusak hubungan tetangga yang amat dekat yang selama ini ada. Apalagi jika tetangga yang dizinai masih saudara atau kerabat, itu lebih menambah parahnya hubungan karena dapat merusak hubungan silaturahim yang selama ini ada sehingga dosanya pun semakin bertambah parah.

Dari Abu Syuraih, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ

"Demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah  tidaklah dikatakan beriman”. Ada yang bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,

الَّذِى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

“(Tidaklah beriman) yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kezholimannya.” (HR. Bukhari n0. 6016 dan Muslim no. 46). Tidak ada tindak kezholiman yang lebih jelek dari menzinai istri tetangga. Sampai-sampai jika yang dizinai adalah istri tetangga yang sholeh, yang gemar taat kepada Allah, maka itu akan lebih menambah dosa. Dalam hadits Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فى أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلاَّ وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ

“Kehormatan para istri mujahidin dari orang yang hanya berdiam di rumah mereka adalah seperti kehormatan ibu mereka sendiri. Jika seseorang yang tidak berjihad berjanji untuk melindungi seorang istri para mujahid lalu ia khianat, maka di hari kiamat mujahid tersebut akan mengambil amalan kebaikan orang yang berkhianat tadi. Lalu bagaimana pendapat kalian dalam hal ini?” (HR. Muslim no. 1897)

Demikian bahasan singkat yang bisa kami rampungkan di sore ini berkat nikmat dan karunia Allah.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Sumber: Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/19-21.

Panggang-Gunung Kidul, 12 Syawal 1432 H (11/09/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

May 10, 2013 6 notes
Disebut Berilmu Karena Mengamalkan Ilmunya (Bukan Jago Teori Dan Koar-Koar Saja)

Penulis @raehanulbahraen

Tema ini kami angkat sebagai intropeksi terhadap diri kami pribadi, betapa banyak ilmu yang sudah kami ketahui akan tetapi tidak pernah/jarang kami amalkan. Entah, tidak tahu apa yang membuat kami terkadang semangat menuntut ilmu apakah pujian manusia atau keikhlasan mencari wajah Allah, pujian manusia yang terkadang membuat kita tertipu:

“masyaAllah ilmu usatdz memberikan pencerahan”

“luar biasa tulisannya ustadz”

“ilmunya luas dan cerdas”

“ustadznya rajin baca dan semangat”

Akan tetapi kami berharap semoga Allah selalu meluruskan niat kami dan kita semua dalam beribadah dan bedakwah di jalan-Nya.

Kita tidak berharap semoga setiap tulisan tentang ilmu dan yang kami tulis, kamilah yang pertama mempraktekkanya.

Kami berharap setiap status nasehat yang kami upload, kamilah yang pertama melakukannya.

Kami berharap setiap petikan faidah yang kami petik, kamilah yang pertama menerapkannya.

Disebut berilmu jika mengamalkannya

Sahabat Abu Dar’da radhiallahu anhu berkata,

لا تكون عالماً حتى تكون متعالماً ، ولا تكون بالعلم عالماً حتى تتكون به عاملاً

“Tidaklah seorang berlimu sampai ia belajar (sebelumnya), tidaklah seorang berilmu terhadap suatu ilmu sampai ia mengamalkannya.”[1]

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لا يزال العالم جاهلاً بما علم حتى يعمل به ، فإذا عمل به كان عالماً

“Seorang ‘Alim (berilmu)  itu masih dianggap Jaahil (bodoh) apabila dia belum beramal dengan ilmunya. Apabila dia sudah mengamalkan ilmunya maka jadilah dia seorang yang benar-benar ‘Alim (berilmu).”[2]

 

Berusaha mengamalkan ilmu

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

ما كتبت حديثا إلا وقد عملت به حتى مر بي أن النبي

صلى الله عليه وسلم ) احتجم وأعطى أبا طيبه دينارا فأعطيت الحجام دينارا حين احتجمت

“Tidak pernah aku menulis sebuah hadits pun kecuali aku akan berusaha mengamalkan hadits tersebut. Hingga pada suatu ketika, sampai kepadaku sebuah hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berbekam dan memberi upah kepada Abu Thayyibah (tukang bekam) sebanyak satu dinar, maka aku pun memberikan upah satu dinar kepada tukang bekam setiap kali aku berbekam.”[3]

Asy-Sya’bi rahimahullah berkata,

كنا نستعين علي حفظ الحديث بالعمل به ، وكنا نستعين على طلبه بالصوم

“Kami berusaha menghapal hadits dengan mengamalkannya dan kami berusaha menuntut ilmu dengan bantuan berpuasa.”[4]

Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-Waqi’ah: 24]

Allah TIDAKberfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يعَلمُونَ

“Sebagai balasan apa yang telah mereka ketahui.”

 

Kemurkaan Allah jika sekedar teori dan tidak mengamalkan ilmu

ِAllah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Hal (itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (sh-Shaff: 3)

Demikian juga Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam sahihnya, beliau berkata,

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قِيلَ لِأُسَامَةَ لَوْ أَتَيْتَ فُلَانًا فَكَلَّمْتَهُ قَالَ إِنَّكُمْ لَتُرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ إِنِّي أُكَلِّمُهُ فِي السِّرِّ دُونَ أَنْ أَفْتَحَ بَابًا لَا أَكُونُ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ وَلَا أَقُولُ لِرَجُلٍ أَنْ كَانَ عَلَيَّ أَمِيرًا إِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ بَعْدَ شَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا وَمَا سَمِعْتَهُ يَقُولُ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ رَوَاهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ

Ali menuturkan kepada kami, Sufyan menuturkan kepada kami dari al-A’masy dari Abu Wa’il dia berkata;ada orang yang berkata kepada Usamah, “Seandainya saja engkau mau mendatangi si fulan dan berbicara menasihatinya.” Maka dia menjawab, “Apakah menurut kalian aku tidak berbicara dengannya melainkan aku harus menceritakannya kepada kalian. Aku sudah menasihatinya secara rahasia. Aku tidak ingin membuka pintu yang menjadikan aku sebagai orang pertama yang membuka pintu fitnah itu -menasihati penguasa dengan terang-terangan-. Aku pun tidak akan mengatakan kepada seseorang sebagai orang yang terbaik -walaupun dia adalah pemimpinku- setelah aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka bertanya, “Apa yang kamu dengar dari beliau itu?”. Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda, “Akan didatangkan seorang lelaki pada hari kiamat kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka danterburailah isi perutnya di neraka sebagaimana seekor keledai yang berputar mengelilingi penggilingan. Maka berkumpullah para penduduk neraka di sekitarnya. Mereka bertanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu, bukankah dahulu kamu memerintahkan yang ma’ruf kepada kami dan melarang kami dari kemungkaran?”. Lelaki itu menjawab, “Dahulu aku memerintahkan kalian mengerjakan yang ma’ruf sedangkan aku tidak melakukannya. Dan aku melarang kalian dari kemungkaran namun aku justru melakukannya.” [5]

Ilmu akan ditanya dan dipertanggung jawabkan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

“Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan; tentang ilmunya, apa yang dia amalkan; tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan pada perkara apa dia infakkan (belanjakan); serta tentang badannya, pada perkara apa dia gunakan.”[6]

Beliau juga besabda,

القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Al-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. “[7]

Semoga kita selalu bisa mengamalkan ilmu kita

Dengan senantiasa berdoa (terutama sebelum salam shalat)  agar kita selalu mendapat bantuan dari Allah agar kita bisa beribadah kepada-Nya.

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].”[8]

Semoga kita segera sadar bahwa ilmu yang tidak kita amalkan ternyata menunjukkan bahwa niat kita menuntut ilmu tidak benar, bisa jadi pujian dan sanjungan manusia saja.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌ

“Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi niat ikhlasnya, pent), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).”[9]

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

@ Pogung Lor-Jogja, 29 Jumadil Awwal 1434 H

penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 


[1] Awa’iqut Thalab hal. 5, syamilah

[2] ‘Awa’iqut Thalab hal. 6, syamilah

[3]  Siyar A’laamun Nubala’ 9/213

[4]  ‘Awa’iqut Thalab hal. 6, syamilah

[5] HR. Bukharino. 3027

[6]  HR. At-Tirmidzi dan beliau katakan, “Hadits hasan sahih.” Lihat Silsilah ash-Shahihah 2/666

[7] HR Muslim no 223

[8]  HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[9]  Al Fawaid hal. 86

May 9, 2013 16 notes
Godaan Setan: Nikmatnya Tidur Ketika Khutbah Jumat

Penulis @raehanulbahraen

Sebagian orang merasa heran, mengapa ketika jumatan dimulai maka mata mulai terasa berat dalam sekejab saja memejamkan mata, ia langsung tertidur dengan tidur yang sangat pulas walaupun dengan keadaan duduk. Akan tetapi ketika shalat jumat telah selsai maka rasa kantuk hilang dan badan terasa segar kembali.

Peringatan agar tidak tidur ketika shalat jumat

Tidur ketika shalat jumat merupakan hal yang dibenci oleh para salaf.

Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

 “Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,

“Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal. (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).” [1]

Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.” [2]

Imam Al-Khattabi rahimahullah berkata,

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, pent), dan terhalangi mendengarkan khutbah.”[3]

Beberapa arahan agar tidak tertidur ketika khutbah Jumat

1.menghadapkan muka ke arah khatib

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا.

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”[4]

2.Berusaha konsentrasi mendengarkan khutbah

Yaitu menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi/menghilangkan konsentrasi seperti memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci dan lain-lain.bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا.

“Barangsiapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.”[5]

3.pindah tempat jika mengantuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.”[6]

4.mandi sebelum shalat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتلم

“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.”[7]

5.Hendaknya khatib adalah orang yang berilmu dan meringkas khutbah

Jika khatib ilmu yang kurang kemudian penyampaiannya juga kurang bagus, maka khutbah menjadi kurang menarik bahkan bisa jadi seperti “dongeng pengantar tidur di siang hari”. Dan hendaknya khutbah jangan terlalu lama sehingga membuat jamaah jenuh dan mengantuk.

Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كان رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لا يطيل الموعظة يوم الجمعة، إِنما هنّ كلمات يسيرات

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperlama khutbahnya di hari Jumat.  Yang beliau sampaikan hanya nasehat ringkas.”[8]

6.membangunkan jika ada yang tidur

Perlu diperhatikan, membangunkan dengan tanpa suara. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم:(إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت) متفق على صحته..

“Dianjurkan untuk membangunkan mereka dengan gerakan, tanpa ucapan. Karena berbicara ketika berkhutbah tidak dibolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu berbicara kepada sampingmu “Diam”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia…”[9]

Tidur yang ringan tidak membatalkan wudhu ketika shalat Jumat

Sebagaiman pertanyaan yang diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi)

ما حكم الذين ينامون في خطبة الجمعة ولا يوقظهم إلا الإقامة؟

Apa hukum bagi mereka yang tidur ketika khutbah Jumat, ia tidak bangun kecuali ketika iqamat

إن النوم الخفيف الذي لا يزول معه الشعور لا ينقض الوضوء. فقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يؤخر صلاة العشاء بعض الأحيان حتى كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم تخفق رءوسهم ثم يصلون ولا يتوضئون

Jawaban:

Tidur yang ringan di mana tidak hilang kesadaran (secara total, masih mendengar sayup-sayup suara khatib, pent) tidak membatalkan wudhu. Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  terkadang mengakhirkan shalat isya sampai-sampai para sahabat menundukkan kepala (terkantuk-kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak mengulang wudhu.[10]

@ Pogung Lor-Jogja, 2 Jumadas Tsani 1434 H

penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah

[2] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani

[3]  Al-Majmu’  4/592, syamilah

[4] HR. At-Tirmidzi no. 509 dishahih oleh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi

[5] HR. Muslim no. 857

[6]  HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani

[7] HR. Bukhari dan Muslim

[8] HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani

[9] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4697

[10] Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=24840

May 9, 2013 1 note
Sesuatu Yang Dilakukan Karena Allah Pasti Langgeng

via @RumayshoCom

Karena tidak ikhlas, membuat amalan kita tidak langgeng. Kadang jadi malas di tengah jalan gara-gara ketika beramal hanya ingin raih pujian. Kadang karena tidak ikhlas, kita pun sulit istiqomah. Bahkan kita pun mudah dilupakan ketika jasad kita telah berada di alam barzakh karena kurang ikhlas dalam karya dan usaha kita. Ikhlas itu begitu penting bagi kita. Sesuatu yang dilakukan ikhlas karena Allah, pasti akan terus langgeng.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم

“Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188).

Para ulama juga memiliki istilah lain,

ما كان لله يبقى

“Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”

Ada juga perkataan dari Imam Malik,

وذكر العلماء أن الإمام ابن أبي ذئب معاصر الإمام مالك وبلديه - قد صنف موطأ أكبر من موطأ مالك حتى قيل لمالك : ما الفائدة في تصنيفك ؟ فقال : ما كان لله بقي ( من “ الرسالة المستطرفة ” ص 9 )

Para ulama menyebutkan bahwa Imam Ibnu Abi Dzi’bi yang semasa dan senegeri dengan Imam Malik pernah menulis kitab yang lebih besar dari Muwatho’. Karena demikian, Imam Malik pernah ditanya, “Apa faedahnya engkau menulis kitab yang sama seperti itu?” Jawaban beliau, “Sesuatu yang ikhlas karena Allah, pasti akan lebih langgeng.” (Ar Risalah Al Mustathrofah, hal. 9. Dinukil dari Muwatho’ Imam Malik, 3: 521).

Cobalah direnungkan wahai saudaraku, betapa banyak yang belajar Islam, namun hasilnya kosong blong. Karena semuanya tidak didasari ikhlas. Padahal ikhlas dalam belajar harus memenuhi empat hal berikut:

1-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada diri sendiri

2-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada orang lain

3-      Belajarnya untuk menghidupkan dan menjaga ilmu

4-      Belajarnya untuk mengamalkan ilmu

Demikian keterangan dari guru kami, Syaikh Sholih Al ‘Ushoimi dalam Ta’zhimul ‘Ilmi. Bagaimana dikatakan ikhlas, jika sebagian orang hanya sibuk belajar Islam untuk saling berbantah-bantahan atau ingin menjatuhkan lainnya. Belajar seperti ini bukanlah maksud dari belajar yang ikhlas. Belajar yang ikhlas tentu saja akan berbuah nasehat yang ikhlas. Nasehat yang ikhlas adalah menginginkan orang lain jadi baik.

Betapa banyak da’i yang dakwahnya tidak ikhlas, sehingga dakwahnya pun sulit langgeng dan bekasnya pun tidak ada pada hati umat. Coba lihat Imam Nawawi, meskipun umurnya singkat, namun ilmunya terus kekal dan langgeng. Karya beliau yang begitu masyhur seperti Hadits Arba’in An Nawawiyah, Riyadhus Sholihin dan Syarh Shahih Muslim. Bahkan kita dapati beliau punya karya dalam berbagai bidang ilmu. Itu semua dilakukan beliau karena hanya ingin meraih ridho Allah, bukan ingin disebut orang paling cerdas, bukan ingin pula meraih gelar mentereng atau ingin mendapat balasan dunia semata. Jadi, ikhlas itu begitu penting bagi setiap muslim yang bisa membuat ia terus istiqomah dalam berkarya dan beramal. Begitu pula karena ikhlas, meskipun kita sudah di liang lahat, karya-karya kita akan terus dikenang. Apalagi jika yang kita tinggalkan adalah warisan ilmu agama.

Semoga Allah memberi taufik pada kita agar setiap langkah kita bertujuan untuk menggapai ridho-Nya.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Jumadal Akhiroh 1434 H

www.rumaysho.com

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

May 9, 2013 7 notes
Indahnya Cinta Kepada Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

     Cinta kepada Allah  itu indah, bahkan itulah keindahan yang paling diinginkan oleh hati dan jiwa manusia. Lebih dari itu, hati manusia tidak mungkin merasa bahagia, tenang dan damai jika hati itu tidak mengenal, mencintai dan menghambakan diri kepada Allah  semata.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan, dan kebaikan bagi hati manusia kecuali (setelah) dia menjadikan Allah (sebagai) sembahannya satu-satunya, puncak dari tujuannya dan Zat yang paling dicintainya melebihi segala sesuatu (yang ada di dunia ini)”[1].

Allah  menggambarkan agungnya keindahan ini yang menghiasi hati hamba-hamba-Nya yang beriman dengan iman yang sempurna, yaitu para Shahabat , Dia  berfirman:

{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}

“Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah (seperti perhiasan) dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS al-Hujuraat:7).

Artinya : Allah  Dialah memberikan taufik kepadamu sehingga kamu mencintai keimanan, serta Dia menjadikan rasa cinta kepada-Nya indah di dalam hatimu dan paling kamu cintai melebihi segala sesuatu yang ada di dunia ini, maka dengan itu kamu semakin bersemangat melakukan segala perbuatan yang menumbuhkan dan menyempurnakan imanmu kepada-Nya[2].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Allah  menjadikan hamba-hamba-Nya yang beriman cinta kepada keimanan, yaitu (dengan) menumbuhkan dalam hati mereka rasa cinta kepada-Nya…Maka dalam ayat ini Allah  mejelaskan bahwa Dia menumbuhkan di dalam hati hamba-hamba-Nya yang beriman dua hal; rasa cinta kepada-Nya dan indahnya rasa cinta kepada-Nya, yang ini semakin memotivasi (mereka) untuk semakin mencintai-Nya, serta Dia menumbuhkan di dalam hati mereka kebencian terhadap hal-hal yang bertentangan dengan keimanan, yaitu kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat…”[3].

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah  berdoa kepada Allah  memohon keindahan ini:

« اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ »

“Ya Allah, hiasilah (diri) kami dengan perhiasan (keindahan) iman, serta jadikanlah kami sebagai orang-orang yang (selalu) mendapat petunjuk (dari-Mu) dan memberi petnjuk (kepada orang lain)”[4].

Allah  Maha Indah serta Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh

Untuk memahami indahnya cinta kepada Allah , yang keindahan ini dianugerahkan-Nya kepada hamba-hamba yang dipilih-Nya, maka marilah kita pahami dan renungkan dua nama Allah  yang termasuk al-Asma-ul husna (nama-nama Allah  yang maha indah), yaitu nama-Nya al-Jamiil (Yang Maha Indah) dan al-Waduud (Yang Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh).

1- Nama Allah  al-Jamiil artinya: Allah  Maha Indah semua perbuatan-Nya dan Maha Sempurna semua sifat-Nya[5].

Nama Allah  ini menunjukkan sempurnanya keindahan Allah  pada semua nama, sifat, zat dan perbuatan-Nya[6].

Sempurnanya keindahan inilah yang menjadikan seorang hamba yang mengenal Allah  akan mencintai-Nya dan menjadikan kecintaan tersebut sebagai keindahan yang paling didambakan oleh hatinya melebihi segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah dengan nama-nama-Nya (Yang Maha Indah), sifat-sifat-Nya (Yang Maha Sempurna) dan perbuatan-perbuatan-Nya Yang Maha Agung) maka dia pasti akan mencintai-Nya”[7].

Di tempat lain, beliau berkata: “Kecintaan itu memiliki dua (sebab) yang membangkitkannya, (yaitu) keindahan dan pengagungan, dan Allah  memiliki kesempurnaan yang mutlak pada semua itu, karena Dia Maha Indah dan mencintai keindahan, bahkan semua keindahan adalah milik-Nya, dan semua pengagungan (bersumber) dari-Nya, sehingga tidak ada sesuatupun yang berhak untuk dicintai dari semua segi karena zatnya kecuali Allah ”[8].

2- Nama Allah  al-Waduud artinya: Allah  Maha Mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman dan merekapun mencintai-Nya[9].

Imam Ibnul Atsir dan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa nama Allah  al-Waduud bisa berarti al-mauduud (yang dicintai), artinya Allah  dicintai dalam hati para kekasih-Nya (hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya). Juga bisa berarti al-waadd (yang mencintai), artinya Allah  mencintai hamba-hamba-Nya yang shaleh[10].

Maka makna al-Waduud adalah bahwa Allah mencintai para Nabi dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dan merekapun mencintai-Nya. Bahkan mereka mencintai-Nya lebih dari segala sesuatu (yang ada di dunia), sehingga hati mereka dipenuhi dengan kecintaan kepada-Nya, lidah mereka selalu mengucapkan pujian/sanjungan bagi-Nya dan jiwa mereka selalu tertuju kepada-Nya dalam kecintaan, keikhlasan dan kembali kepada-Nya dalam semua keadaan”[11].

Bahkan kandungan makna nama-Nya yang maha indah ini menunjukkan bahwa Allah  menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mencintai-Nya, karena kecintaan kepada-Nya adalah sumber kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan yang hakiki bagi jiwa manusia.

Dia  mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dan menjadikan-Nya lebih mereka cintai dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, karena semua sebab yang memotivasi manusia untuk mencintai sesuatu di dunia ini, maka Allah  memiliki semua itu secara sempurna, bahkan kemahasempurnaan-Nya melebihi semua kesempurnaan yang bisa dijangkau oleh pikiran manusia.

Rasulullah  menggambarkan hal ini dalam sebuah doa beliau yang terkenal:

لا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَما أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“(Ya Allah), aku tidak mampu menghitung/membatasi pujian/sanjungan terhadap-Mu, Engkau adalah sebagaimana (pujian dan sanjungan) yang Engkau peruntukkan bagi diri-Mu sendiri”[12].

Maka oleh karena itu, Allah  Dialah satu-satunya Zat yang berhak dicintai dan dipuji dengan sepenuh hati, ditinjau dari semua pertimbangan dan sudut pandang, serta Dialah  semata-mata yang berhak untuk disembah dan diibadahi.

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan faidah penting ini dalam ucapan beliau: “al-Waduud berarti bahwa Allah mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan (memperkenalkan kepada mereka) sifat-sifat-Nya yang maha indah, berbagai karunia-Nya yang sangat luas, kelembutan-Nya yang tersembunyi dan bemacam-macam nikmat-Nya yang tampak maupun tidak. Maka Dialah al-Waduud yang berarti al-waaddu (yang mencintai) dan (juga) berarti al-mauduud (yang dicintai). Dialah yang mencintai para wali dan hamba yang dipilih-Nya, dan merekapun mencintai-Nya, maka Dialah yang mencintai mereka dan menjadikan dalam hati mereka kecintaan kepada-Nya. Lalu ketika mereka mencintai-Nya Diapun mencintai (membalas cinta) mereka dengan kecintaan lain (yang lebih sempurna) sebagai balasan (kebaikan) atas kecintaan (tulus) mereka (kepada-Nya).

Maka karunia/kebaikan semua kembali kepada-Nya, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan.

Dan Allah  memiliki (sifat-sifat) kesempurnaan yang lengkap dan tidak terbatas. Masing-masing sifat tersebut memiliki keistimewaan dalam (menyempurnakan) penghambaan diri (seorang hamba) dan menarik hati (hamba-hamba-Nya) untuk (mencintai)-Nya. Kemudian Dia mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan berbagai macam nikmat dan karunia-Nya yang agung, yang dengan itu Allah menciptakan, menghidupkan, memperbaiki keadaan dan menyempurnakan semua urusan mereka. Bahkan dengan itu Allah menyempurnakan (pemenuhan) kebutuhan-kebutuhan pokok, memudahkan urusan-urusan, menghilangkan semua kesulitan dan kesusahan, menetapkan hukum-hukum syariat dan memudahkan mereka menjalankannya, serta menunjukkan jalan yang lurus kepada mereka…

Maka semua yang ada di dunia dari hal-hal yang dicintai oleh hati dan jiwa manusia, yang lahir maupun batin, adalah (bersumber) dari kebaikan dan kedermawanan-Nya, untuk mengajak hamba-hamba-Nya agar mencintai-Nya.

Sungguh hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya. Maka kebaikan apa yang lebih agung dari kebaikan (yang Allah  limpahkan kepada hamba-hamba-Nya)? Kebaikan ini tidak sanggup untuk dihitung jenis dan macamnya, apalagi satuan-satuannya. Padahal setiap nikmat (dari Allah ) mengharuskan bagi hamba untuk hati mereka dipenuhi dengan kecintaan, rasa syukur, pujian dan sanjungan kepada-Nya”[13].

Agungnya kedudukan cinta kepada Allah

Cinta kepada Allah  ruh (inti) Islam, pusat poros agama, serta landasan utama kebahagiaan dan keselamatan (di dunia dan akhirat)[14].

Bahkan inilah ruh keimanan, hakikat tauhid, inti penghambaan diri dan landasan pendekatan diri (kepada-Nya)[15].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya cinta kepada Allah , merasa bahagia (ketika mendekatkan diri) dengan-Nya, merasa rindu untuk berjumpa dengan-Nya, dan ridha kepada-Nya adalah landasan (utama) agama Islam, landasan amal dan niat dalm Islam. Sebagaimana pengetahuan tentang Allah (ma’rifatullah) dan ilmu tentang nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya adalah (ilmu) yang paling agung (di antara) semua ilmu agama. Maka mengenal Allah adalah ilmu yang paling agung, mengharapkan wajah-Nya adalah tujuan yang paling mulia, beribadah kepada-Nya adalah amal yang paling tinggi, serta menyanjung dan memuji-Nya dengan nama-nama-Nya (yang maha indah) dan sifat-sifat-Nya (yang maha sempurna) adalah ucapan yang paling utama…

Maka cinta kepada Allah  bahkan menjadikan-Nya paling dicintai oleh seorang hamba lebih dari segala sesuatu secara mutlak adalah termasuk kewajiban agama yang paling utama, landasannya yang paling besar dan penopangnya yang paling mulia.

Maka barangsiapa yang mencintai makhluk (bersama Allah ) seperti dia mencintai-Nya maka ini termasuk (perbuatan) syirik (menyekutukan Allah  dengan makhluk) yang tidak diampuni pelakunya oleh-Nya dan tidak diterima-Nya satu amalpun darinya (kecuali dengan dia bertobat dari perbuatan tersebut). Allah  berfirman:

{ وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ }

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS al-Baqarah: 165)”[16].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan firman Allah :

{وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ}

“Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Mencintai hamba-hamba-Nya” (QS al-Buruuj: 14).

Beliau berkata: “Dialah (Allah ) yang dicintai para wali-Nya (hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya) dengan kecintaan yang tidak serupa (tidak ada bandingannya) dengan apapun (di dunia ini). Sebagaimana Dia tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya dalam sifat-sifat keagungan, keindahan, (kesempurnaan) makna dan perbuatan-perbuatan-Nya, maka kecintaan kepada-Nya di hati hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya sesuai dengan itu semua, (yaitu) tidak sesuatupun dari bentuk-bentuk kecintaan yang menyamainya.

Oleh karena itu, kecintaan kepada-Nya adalah landasan pokok peribadatan (kepada-Nya), dan kecintaan ini mendahalui dan melebihi semua kecintaan (lainnya). (Bahkan) jika kecintaan-kecintaan lain itu tidak mengikuti/mendukung kecintaan kepada-Nya maka semua itu akan menjadi sikasaan (bencana) bagi seorang hamba”[17].

Cinta kepada Allah  dan mendekatkan diri kepada-Nya adalah kenikmatan tertinggi di dunia

Gambaran tentang agungnya keindahan cinta kepada Allah  dan kenikmatan beribadah serta mendekatkan diri kepada-Nya terungkap dalam beberapa pernyataan dari para ulama Ahlus sunnah yang telah merasakan keindahan dan kenikmatan tersebut.

Salah seorang di antara mereka ada yang berkata: “Sungguh kasihan orang-orang yang cinta dunia, mereka (pada akhirnya) akan meninggalkan dunia ini, padahal mereka belum merasakan kenikmatan yang paling besar di dunia ini”, maka ada yang bertanya: “Apakah kenikmatan yang paling besar di dunia ini?”, Ulama ini menjawab: “Cinta kepada Allah, merasa tenang ketika mendekatkan diri kepada-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, serta merasa bahagia ketika berzikir dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya”[18].

Ulama salaf yang lain berkata: “Seandainya para raja dan pangeran mengetahui (kenikmatan hidup) yang kami rasakan (dengan mencintai Allah  dan mendekatkan diri kepada-Nya), niscaya mereka akan berusaha merebut kenikmatan tersebut dari kami dengan pedang-pedang mereka”[19].

Demikian juga ucapan yang populer dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata: “Sesungguhnya di dunia ini ada jannnah (surga), barangsiapa yang belum masuk ke dalam surga di dunia ini maka dia tidak akan masuk ke dalam surga di akhirat nanti” [20].

Imam Ibnul Qayyim memaparkan tingginya kenikmatan dan keindahan ini dalam penuturan beliau: “Cinta kepada Allah , mengenal-Nya (dengan memahami kandungan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna), selalu berzikir kepada-Nya, merasa tenang dan damai (ketika mendekatkan diri) kepada-Nya, mengesakan-Nya dalam mencintai, takut, berharap, berserah diri dan mendekatkan diri (kepada-Nya), dengan menjadikan semua itu satu-satunya yang menguasai pikiran, tekad dan keinginan seorang hamba, inilah surga dunia (yang sebenarnya) dan kenikmatan yang tiada taranya (jika dibandingkan dengan) kenikmatan (dunia). Inilah penyejuk hati hamba-hamba yang mencintai (Allah ) dan (kebahagiaan) hidup orang-orang yang mengenal-Nya.

Seorang hamba akan menjadi penyejuk (penghibur) hati bagi manusia sesuai dengan begaimana hamba tersebut merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah . Maka barangsiapa yang merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah maka semua orang akan merasa sejuk hati mereka bersamanya, dan barangsiapa yang tidak merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah maka jiwanya akan terputus (tercurah sepenuhnya) kepada dunia dengan penuh penyesalan dan kesedihan”[21].

Gambaran yang disebutkan di atas tidaklah berlebihan dan mengherankan, karena dalam al-Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah  sendiri, iman, cinta dan ibadah kepada Allah  dinyatakan sebagai sesuatu yang sangat indah dan nikmat. Bahkan dalam ayat yang kami sebutkan di awal tulisan ini, iman yang sempurna di dalam hati para Shahabat Rasulullah  digambarkan seperti perhiasan yang sangat indah.

Coba renungkan hadits Rasulullah  berikut ini: Dari Anas bin Malik  bahwa Rasulullah  bersabda: “Ada tiga sifat, barangsiapa yang memilikinya maka dia akan merasakan manisnya iman (kesempurnaan iman): menjadikan Allah dan rasul-Nya lebih dicintai daripada (siapapun) selain keduanya, mencintai orang lain semata-mata karena Allah, dan merasa benci (enggan) untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah sebagaimana enggan untuk dilemparkan ke dalam api”[22].

Arti “manisnya iman” dalam hadits ini adalah merasakan kenikmatan (ketika melaksanakan) ketaatan (kepada Allah ), tabah menghadapi segala kesulitan dalam agama dan lebih mengutamakan semua itu di atas semua perhiasan dunia[23].

Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda: “Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha kepada Allah  sebagai Rabbnya dan Islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad  sebagai rasulnya”[24].

Imam an-Nawawi – semoga Allah  merahmatinya – ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah , dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh) Rasulullah , tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang memiliki sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata)”[25].

Oleh karena itulah, Rasulullah  menggambarkan keindahan shalat, yang merupakan ibadah dan saat berjumpa hamba-hamba Allah  yang beriman dengan kekasih mereka yang maha mulia, Allah , sebagai kebahagiaan hati dan keindahan jiwa yang tiada taranya. Dari Anas bin Malik  bahwa Rasulullah  bersabda: “Allah menjadikan qurratul ‘ain (penyejuk/penghibur hati) bagiku pada (waktu aku melaksanakan) shalat”[26].

Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda kepada Bilal :

“Wahai Bilal, senangkanlah (hati) kami dengan (melaksanakan) shalat”[27].

Kesimpulannya, indahnya rasa cinta kepada Allah  menjadikan segala bentuk ibadah dan ketaatan kepada-Nya menjadi indah dan nikmat, karena rasa nikmat terhadap sesuatu mengikuti rasa cinta kepada sesuatu itu.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Kenikmatan itu mengikuti rasa cinta, semakin kuat  rasa cinta kepada sesuatu maka semakin besar pula kenikmatan (ketika dekat dengannya) dan semakin berkurang kenikmatan dengan kurangnya rasa cinta. Semakin besar rasa cinta dan rindu kepada sesuatu maka kenikmatan ketika mendapatkannya semakin sempurna (pula)”[28].

Beliau juga berkata: “Sesungguhnya orang mencintai (Allah ) dia akan merasakan nikmat dengan melayani (beribadah) kepada kekasihnya (Allah ) dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Semakin kuat rasa cinta (kepada Allah ) maka kenikmatan (dengan) beribadah dan taat (kepada-Nya) semakin sempurna. Maka hendaknya seorang hamba menimbang keimanan dan rasa cintanya kepada Allah dengan timbangan ini, dan hendaknya dia melihat apakah dia merasakan nikmat ketika melayani (beribadah kepada) kekasihnya (Allah ), atau (justru) dia merasa berat dan melakukannya dengan (rasa) jenuh dan bosan?”[29].

Belomba-lomba dalam kebaikan, bukti indahnya cinta kepada Allah

Inilah sebabnya mengapa hamba-hamba Allah  yang shaleh dalam ayat-ayat al-Qur-an disifati dengan sifat mulia; selalu bersegera dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Ini dikarenakan mereka merasakan ibadah dan amal shaleh sebagai kebutuhan utama bahkan sebagai sumber kebahagiaan hati dan kedamaian jiwa mereka yang sesungguhnya.

Allah  memuji dan menyifati para Nabi-Nya u dalam firman-Nya:

{إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ}

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera (berlomba-lomba) dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka (selalu) berdoa kepada Kami dengan berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ (dalam beribadah)” (QS al-Anbiyaa’: 90).

Dalam ayat lain, Dia  berfirman:

{إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لا يُشْرِكُونَ. وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ. أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ}

“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena kepada Rabb mereka (Allah ). Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Rabb mereka (dengan sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan (bersedekah) apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka. Mereka itulah orang-orang (yang selalu) bersegera dan berlomba-lomba dalam (melakukan) kebaikan-kebaikan” (QS al-MU’minuun: 57-61).

Bahkan inilah bentuk motivasi dari Allah  kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih kedekatan dan kemuliaan di sisi-Nya. Allah  berfirman:

{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ}

“Dan bersegeralah (berlomba-lombalah) kamu untuk (meraih) pengampunan dari Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (QS Ali ‘Imraan: 133).

Dalam ayat lain, Allah  berfirman:

{فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ}

“Maka berlomba-lombalah kamu (dalam melakukan) kebaikan” (QS al-Baqarah: 148 dan al-Maidah: 48).

Juga dalam firman-Nya:

{وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ}

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang (yang beriman) berlomba-lomba (untuk meraihnya)” (QS al-Muthaffifiin: 26).

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Maha suci (Allah ) yang memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya (yang shaleh) surga-Nya (di dunia) sebelum (mereka) bertemu dengan-Nya (di akhirat kelak), dan Dia membukakan untuk mereka pintu-pintu surga-Nya di negeri (tempat) beramal (dunia), sehingga mereka bisa merasakan kesejukan dan keharumannya, yang itu (semua) menjadikan mereka (termotivasi untuk) mencurahkan (semua) kemampuan mereka untuk meraihnya dan berlomba-lomba mendapatkannya”[30].

Motivator cinta kepada Allah

Allah  Dialah satu-satunya Zat yang pantas untuk dicintai dari semua pertimbangan dan sudut pandang[31], karena semua sebab yang menjadikan seorang manusia mencintai sesuatu/orang lain maka semua itu secara sempurna ada pada Allah .

Di antara kandungan makna nama Allah  al-Waduud (Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh) adalah bahwa Dialah yang memberi taufik kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada sebab-sebab yang memudahkan mereka untuk mencintai-Nya, bahkan menjadikan-Nya lebih mereka cintai dari segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Karunia/kebaikan semua kembali kepada Allah, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan”[32].

Secara umum, faktor dan sebab utama yang menjadikan manusia mencintai sesuatu/orang lain kembali kepada dua hal, yaitu:

-          Keindahan dan kesempurnaan yang ada sesuatu/orang itu

-          Kebaikan dan kasih sayang yang bersumber dari sesuatu/orang itu

Telah kami nukil di atas penjelasan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di bahwa “sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai  kesempurnaan” dan “sesungguhnya hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya”[33].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Rasa cinta ditinjau dari faktor yang membangkitkannya terbagi menjadi dua:

- Yang pertama: cinta yang timbul dari  (faktor) kebaikan, menyaksikan banyaknya nikmat dan anugerah (yang dilimpahkan), karena sesungguhnya hati manusia secara tabiat mencintai pihak yang (selalu) berbuat kebaikan padanya dan membenci pihak yang (selalu) berlaku buruk padanya.

- (Yang kedua): (cinta yang timbul dari faktor) kesempurnaan dan keindahan. Jika terkumpul faktor kebaikan dan (banyaknya) limpahan nikmat dengan faktor kesempurnaan dan keindahan, maka tidak akan berpaling dari mencintai zat yang demikian keadaannya (terkumpul padanya dua faktor tersebut) kecuali hati yang paling buruk, rendah dan hina serta paling jauh dari semua kebaikan, karena sesungguhnya Allah menjadikan fitrah pada hati manusia untuk mencintai pihak yang berbuat kebaikan (padanya) dan sempurna dalam sifat-sifat dan tingkah lakunya”[34].

Berikut ini penjelasan tentang kedua faktor tersebut dalam menumbuhkan kecintaan kepada Allah :

1. Faktor kebaikan, kasih sayang dan banyaknya limpahan nikmat

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak ada satupun yang kebaikannya lebih besar dibandingkan Allah , karena sungguh kebaikan-Nya kepada hamba-Nya (tercurah) di setiap waktu dan (tarikan) nafas (hamba tersebut). Hamba itu selalu mendapatkan limpahan kebaikan-Nya dalam semua keadaannya, sehingga tidak ada cara (tidak mungkin) baginya untuk menghitung (secara persis) jenis-jenis kebaikan Allah  tersebut, apalagi macam-macam dan satuan-satuannya”[35].

Allah  berfirman:

{وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ}

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa bencana, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS an-Nahl: 53).

Artinya: Hanya kepada-Nyalah kamu berdoa dan menundukkan diri memohon pertolongan, karena kamu mengetahui bahwa tidak ada yang mampu menghilangkan bahaya dan bencana kecuali Dia  semata-mata. Maka Zat yang maha tunggal dalam memberikan apa yang kamu minta dan mencegah apa yang kamu tidak sukai, Dialah satu-satunya yang pantas untuk dicintai dan diibadahi tanpa disekutukan[36].

Kebaikan, nikmat dan kasih sayang yang Allah  limpahkan kepada manusia, terlebih lagi kepada hamba-hamba-Nya yang beriman sungguh tiada terhitung dan tiada terkira, melebihi semua kebaikan yang diberikan oleh siapapun di kalangan makhluk. Karena kebaikan dan nikmatnya untuk lahir dan batin manusia. Bahkan nikmat dan taufik-Nya bagi manusia untuk mengenal dan mengikuti jalan Islam dan sunnah Rasulullah  adalah anugerah terbesar dan paling sempurna bagi manusia, karena inilah sebab kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat dan tidak ada yang mampu memberikan semua ini kecuali hanya Dia  semata-mata.

Allah  berfirman tentang ucapan penghuni surga:

{وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}

“Mereka (penghuni surga) berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami kepada (jalan menuju surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Rabb kami, membawa kebenaran”. Dan diserukan kepada mereka: “Itulah surga yang telah diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan” (QS al-A’raaf: 43).

Termasuk kebaikan dan kasih sayang yang paling sempurna menurut pandangan manusia adalah kebaikan dan kasih sayang orang tuanya kepadanya, terutama ibunya. Akan tetapi, betapapun besarnya kebaikan dan kasih sayang tersebut, tetap saja hanya pada batasan yang mampu dilakukan manusia. Karena tentu orang tuanya tidak mampu memberikan rezki, mencegah penyakit atau bencana dari diri anaknya. Belum lagi kebaikan berupa taufik untuk menempuh jalan Islam yang lurus.

Oleh karena itu, wajar jika Rasulullah  bersabda: “Sungguh Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya”[37].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Seandainya tidak ada kebaikan dan limpahan nikmat (dari) Allah yang (seharusnya) menjadi sebab hamba-hamba-Nya mencintai-Nya kecuali (dengan) Dia menciptakan langit-langit dan bumi, serta (semua) yang ada di dunia dan akhirat, (semua) untuk mereka, kemudian Dia memuliakan mereka (dengan) mengutus kepada mereka para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, mensyariatkan agama-Nya dan mengizinkan bagi mereka untuk bermunajat (berkomunikasi) dengan-Nya di setiap waktu yang mereka inginkan.

(Bahkan) dengan satu kebaikan yang mereka kerjakan Dia menuliskan (pahala) bagi mereka sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, (bahkan) sampai berlipat-lipat kali yang banyak. (Sementara) untuk satu keburukan (yang mereka kerjakan) Dia menuliskan bagi mereka (hanya) satu dosa, lalu jika mereka bertaubat maka Dia menghapuskan dosa tersebut dan menggantikannya dengan satu kebaikan.

Seandainya dosa salah seorang di antara hamba-hamba-Nya mencapai (sepenuh) awan di langit kemudian dia memohon ampun kepada-Nya maka Dia akan mengampuninya. Seandainya hamba tersebut berjumpa Allah (meninggal dunia) dengan (membawa) dosa-dosa sepenuh bumi, tapi dia membawa tauhid (mengesakan-Nya dalam beribadah) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu maka Dia akan memberikan pengampunan sepenuh bumi (pula) bagi hamba tersebut.

Dia yang mensyariatkan bagi mereka taubat yang menggugurkan dosa-dosa, lalu Dia (juga) yang memberi taufik kepada mereka untuk melakukannya, kemudian Dia menerima taubat dari mereka. Dan DIa mensyariatkan (ibadah) haji yang menggugurkan dosa-dosa yang terdahulu, Dialah yang memberi taufik kepada mereka untuk mengerjakannya dan dengan itu Dia menggugurkan dosa-dosa mereka.

Demikian pula semua amal ibadah dan ketaatan (lainnya), Dialah yang memerintahkan mereka untuk mengerjakannya, Dia menciptakan mereka untuk beribadah kepada-Nya, mensyariatkan ibadah itu untuk mereka dan memberikan balasan pahala penegakkan ibadah itu.

Maka dari Dialah sebab, dari-Nya balasan (pahala), dan dari-Nyalah taufik (kemudahan dan pertolongan untuk bisa mengerjakan segala kebaikan). Dari-Nya (segala) nikmat di awal dan akhir, mereka yang selalu mendapat kebaikan darinya seluruhnya dari awal sampai akhir. Dia yang menganugerahkan kepada hamba-Nya harta (rizki) dan Dia menyeru (hamba-Nya): beribadahlah kepada-Ku (bersedekahlah) dengan harta ini maka Aku akan menerimanya darimu. Maka hamba tersebut adalah milik-Nya, harta itu juga milik-Nya, dan dari-Nya pahala (untuk sedekah tersebut, sehingga Dialah Yang Maha Pemberi (anugerah kebaikan) dari awal sampai akhir.

Maka bagaimana mungkin tidak akan dicintai Zat yang demikian keadaan (sifat-sifat kebaikan)-Nya? Bagaimana mungkin seorang hamba tidak merasa malu untuk memalingkan rasa cintanya kepada selain-Nya? Siapakah yang lebih pantas untuk dipuji, disanjung dan dicintai selain Allah? Dan siapakah yang lebih banyak kepemurahan, kedermawanan dan kebaikannya dari pada Allah? Maka maha suci Allah, segala puji bagi-Nya, tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia yang maha perkasa lagi maha bijaksana”[38].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Allah mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan berbagai macam nikmat dan karunia-Nya yang agung, yang dengan itu Allah menciptakan, menghidupkan, memperbaiki keadaan dan menyempurnakan semua urusan mereka. Bahkan dengan itu Allah menyempurnakan (pemenuhan) kebutuhan-kebutuhan pokok, memudahkan urusan-urusan, menghilangkan semua kesulitan dan kesusahan, menetapkan hukum-hukum syariat dan memudahkan mereka menjalankannya, serta menunjukkan jalan yang lurus kepada mereka…

Maka semua yang ada di dunia dari hal-hal yang dicintai oleh hati dan jiwa manusia, yang lahir maupun batin, adalah (bersumber) dari kebaikan dan kedermawanan-Nya, untuk mengajak hamba-hamba-Nya agar mencintai-Nya.

Sungguh hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya. Maka kebaikan apa yang lebih agung dari kebaikan (yang Allah  limpahkan kepada hamba-hamba-Nya)? Kebaikan ini tidak sanggup untuk dihitung jenis dan macamnya, apalagi satuan-satuannya. Padahal setiap nikmat (dari Allah ) mengharuskan bagi hamba untuk hati mereka dipenuhi dengan kecintaan, rasa syukur, pujian dan sanjungan kepada-Nya”[39].

2. Faktor kesempurnaan dan keindahan

Semua manusia yang berakal sehat tentu mencintai keindahan dan kesempurnaan. Semakin indah dan sempurna sesuatu dalam penilaian manusia maka sesuatu itu tentu semaikn dicintainya. Misalnya saja: pemandangan yang indah, kendaraan mewah atau barang elektronik yang canggih. Semakin indah dan sempurna benda-benda tersebut maka akan semakin disukai manusia dan berlomba-lomba dicarinya.

Kalau keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk saja bisa menjadikan manusia yang mengenalnya mencintainya, padahal bagaimanapun tingginya keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk, tetap saja semua itu terbatas, maka bagaimana pula dengan keindahan yang maha sempurna dan kesempurnaan yang tidak terbatas yang ada pada Allah ? Dialah yang maha indah dan sempurna pada Zat-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya. Maka tentu seorang hamba yang mengenal kemahaindahan dan kemahasempurnaan ini akan mencintai-Nya bahkan menjadikan-Nya paling dicintai-Nya lebih dari segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Kecintaan itu memiliki dua (sebab) yang membangkitkannya, (yaitu) keindahan dan pengagungan, dan Allah  memiliki kesempurnaan yang mutlak pada semua itu, karena Dia Maha Indah dan mencintai keindahan, bahkan semua keindahan adalah milik-Nya, dan semua pengagungan (bersumber) dari-Nya, sehingga tidak ada sesuatupun yang berhak untuk dicintai dari semua segi karena zatnya kecuali Allah ”[40].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Maka karunia/kebaikan semua kembali kepada-Nya, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan.

Dan Allah  memiliki (sifat-sifat) kesempurnaan yang lengkap dan tidak terbatas. Masing-masing sifat tersebut memiliki keistimewaan dalam (menyempurnakan) penghambaan diri (seorang hamba) dan menarik hati (hamba-hamba-Nya) untuk (mencintai)-Nya”[41].

Sebagai gambaran tentang sempurnanya kemahaindahan Allah  yang pasti menjadikan orang yang mengenalnya akan mencintai-Nya dan menjadikan-Nya paling dicintai-Nya lebih dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, cobalah kita cermati dan renungkan hadits berikut ini:

Dari Shuhaib bin Sinan , Rasulullah  bersabda: “Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah  Berfirman: “Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)? Maka mereka menjawab: Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka? Maka (pada waktu itu) Allah Membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Maha Mulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka cintai dari pada melihat (wajah) Allah ”. Kemudian Rasulullah  membaca firman Allah:

{لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah ). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS Yuunus:26)[42].

Benarlah ucapan imam Ibnul Qayyim: “Barangsiapa yang mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya maka dia pasti akan mencintai-Nya”[43].

Di tempat lain beliau berkata: “Kalau kesempurnaan itu dicintai (manusia) karena zatnya, maka seharusnya Allah  Dialah yang dicintai (manusia) karena (kemahasempurnaan pada) zat dan sifat-sifat-Nya. Hal ini disebabkan karena Allah tidak ada sesuatupun yang lebih sempurna dari pada Dia, semua nama, sifat dan perbuatan-Nya menunjukkan kesempurnaan. Maka Dialah yang dicintai dan dipuji dalam semua perbuatan-Nya dan semua yang diperintahkan-Nya, karena tidak ada kesia-siaan dalam semua perbuatan-Nya dan tidak ada kesalahan dalam segala perintah-Nya. Semua perbuatan-Nya tidak lepas dari hikmah, kemaslahatan, keadilan, karunia dan rahmat (bagi hamba-hamba-Nya), dan masing-masing dari semua hal itu mengharuskan (manusia untuk) memuji, menyanjung dan mencintai-Nya. Semua firman-Nya benar dan adil, semua balasan-Nya karunia dan keadilan. Kalau Dia memberi (kepada hamba-Nya) maka (semua itu) dengan karunia, rahmat dan nikmat-Nya, kalau Dia tidak memberi atau menghukum (hamba-Nya yang berhak mendapat hukuman) maka (semua itu) dengan keadilan dan hikmah-Nya”[44].

Sebagai kesimpulan tentang dua sebab besar yang merupakan motivator cinta kepada Allah , adalah sebagaimana ucapan imam Ibnul Qayyim: “Jika terkumpul faktor kebaikan dan (banyaknya) limpahan nikmat dengan faktor kesempurnaan dan keindahan, maka tidak akan berpaling dari mencintai zat yang demikian keadaannya (terkumpul padanya dua faktor tersebut) kecuali hati yang paling buruk, rendah dan hina serta paling jauh dari semua kebaikan, karena sesungguhnya Allah menjadikan fitrah pada hati manusia untuk mencintai pihak yang berbuat kebaikan (padanya) dan sempurna dalam sifat-sifat dan tingkah lakunya”[45].

Penutup

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk bersungguh-sungguh berusaha dan memohon taufik dari Allah  agar Dia memudahkan kita meraih kedudukan yang mulia ini, dengan rahmat dan karunia-Nya.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa agung dari Rasulullah :

“(Ya Allah) aku memohon kepada-Mu kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan kepada amal perbuatan yang mendekatkan diriku kepada kecintaan kepada-Mu”[46].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 12 Jumadal akhir 1434 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

Sumber : http://manisnyaiman.com/indahnya-cinta-kepada-allah/

 


[1] Kitab “Igaatsatul lahfaan min masha-yidisy syaithaan” (1/26).

[2] Lihat kitab “Fathul Qadiir” (5/86).

[3] Kitab “Syifa-ul ‘aliil” (hal. 57).

[4] HR Imam Ahmad (4/264), an-Nasa-i (3/54 dan 3/55), Ibnu Hibban dan al-Hakim (no. 1900), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam kitab “Zhilaalul jannah fii takhriijis sunnah” (no. 424).

[5] Lihat kitab “an-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar” (1/812).

[6] Lihat “Fiqhul asma-i husna” (hal. 291).

[7] Kitab “Madaarijus saalikin” (3/17).

[8] Kitab “al-Jawabul kaafi” (hal. 164).

[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 388).

[10] Lihat kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadiitsi wal atsar” (5/363) dan “Madaarijus saalikiin” (3/28).

[11] Keterangan syaikh ‘Abdur Rahman as- Sa’di dalam kitab “Tafsiiru asma-illahil husna” (hal. 87).

[12] HSR Muslim (no. 486).

[13] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 55-56).

[14] Ucapan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 61).

[15] Ucapan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di dalam kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 57).

[16] KItab “Igaatsatul lahfaan” (2/195-196).

[17] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 919).

[18] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Igaatsatul lahfaan” (1/72).

[19] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[20] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 69).

[21] Kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[22] HSR al-Bukhari (no. 16 dan 21) dan Muslim (no. 43).

[23] Lihat kitab “Syarhu shahihhi Muslim” (2/13) dan “Fathul Baari” (1/61).

[24] HSR Muslim (no. 34).

[25] Kitab “Syarh shahih Muslim” (2/2).

[26] HR Ahmad (3/128) dan an-Nasa-i (7/61), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

[27] HR Abu Daud (2/715) dan Ahmad (5/364), dinyatakan shahih oleh syaikh Al Albani.

[28] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 53).

[29] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 474).

[30] Kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[31] Lihat kitab “al-Jawaabul kaafi” (hal. 276).

[32] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 56).

[33] Hal 3-4 dalam makalah ini.

[34] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 349 dan 352).

[35] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 349).

[36] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 442).

[37] HSR al-Bukhari (no. 5653) dan Muslim (no. 2754).

[38] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 350-351).

[39] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 56).

[40] Kitab “al-Jawabul kaafi” (hal. 164).

[41] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 55).

[42] HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 181).

[43] Kitab “Madaarijus saalikin” (3/17).

[44] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 352).

[45] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 352).

[46] HR at-Tirmidzi (no. 3235), dinyatakan shahih oleh imam al-Bukhari, at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

May 6, 2013 18 notes
Adab Buang Air Kecil yang Sering Dilupakan

Via : @Kons_Syariah


Pertanyaan:

Assalammualaikum pak ustad,saya pernah membaca hadis bahwa ada sesorang yang disiksa di neraka karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing.Yang saya ingin tanyakan bagaimana adab buang air kecil yang baik dan benar menurut tuntunan Nabi  Muhammad?

Sekian,terima kasih

Wassalam

Dari: Heru Prasetyo

Jawaban:

Wa alaikumus salam
Ada beberapa adab buang air kecil yang sering dilupakan,

Pertama, tidak menutup aurat dengan sempurna

Contoh yang paling mudah untuk kasus ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang kencing di ban mobil.

Bagi yang punya kebiasaan kencing di tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut,

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.” (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17, dan dinilai sahih oleh al-Albani)

Kedua, tidak hati-hati terhadap najis

Tidak cebok, tidak menyiram air kencing, tidak hati-hati dengan cipratan ketika kencing, semuanya termasuk pelanggaran yang bernilai dosa besar.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau bersabda,

يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

Mereka berdua disiksa. Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa karena suka menyebarkan adu domba. (HR. Bukhari 216).

Hal ini sering kali dianggap sepele, padahal pelanggaran ini merupakan sebab terbanyak yang menjerumuskan orang untuk mendapatkan siksa kubur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ

Kebanyakan sebab siksa kubur adalah kerena kencing. (HR. Ahmad 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

Adanya ancaman adzab kubur, menunjukkan bahwa pelanggaran semacam ini termasuk dosa besar.

Ketiga, tidak menghindari arah kiblat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari 394 dan Muslim 264).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, ‘menghadaplah ke timur atau ke barat’, karena arah kiblat Madinah adalah ke arah selatan.

Apakah ini termasuk buang air yang dilakukan di dalam ruangan?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. ada yang mengatakan larangan ini berlaku umum, baik di dalam maupun di tempat terbuka dan ada yang mengatakan, hadis ini hanya berlaku untuk buang air di tempat terbuka. Apapun itu, selama masih memungkinkan bagi kita untuk menghindari arah kiblat, sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat, meskipun kita buang air di dalam bangunan.

Keempat, tidak membaca basamalah ketika membuka aurat

Awali dengan membaca basamalah ketika hendak membuka aurat atau ketika hendak masuk kamar mandi. Karena ini menjadi pemisah antara aurat anda dengan penglihatan jin.

Dari Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. (HR. Tirmidzi no. 606 dan dishahihkan Al-Albani)

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 6, 2013 13 notes
Bekerja di Tempat yang Melarang Jilbab

Via : @Kons_Syariah

Perusahaan Melarang Wanita Pakai Jilbab

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Pak Ustadz, saya sudah punya anak dan suami. Saat ini saya juga bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Selama ini saya menggunakan jilbab, tapi apabila sudah masuk kawasan tempat saya bekerja maka saya melepaskan jilbab saya. Hal ini karena perusahaan saya melarang karyawannya untuk berjilbab dengan alasan agar seragam. Memang di tempat saya bekerja kebanyakan non muslim.

Jujur saja ketika saya harus melepaskan jilbab saya, saya merasa berdosa sekali walaupun pakaian saya masih tertutup. Saya juga sudah mencari tempat kerja yang lain tapi tidak ada respon. Saya ingin tetap bekerja untuk membantu suami saya. Suami saya juga mengetahui hal ini. Tapi dia juga mendukung saya.

Yang mau saya tanyakan apakah saya berdosa? Apakah saya harus protes terhadap perusahaan saya? Atau adakah cara lain?

Terima kasih.

Wassalam

Dari: Desiani

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Kami turut memahami betapa beratnya dilema yang ibu alami. pilihan antara dunia ataukah aturan agama. Bagi orang yang mudah ‘merasa terpaksa’, dia akan melegalkan segala cara, yang penting dapat dunia. Itulah tipe manusia pecundang. Yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, urusan dosa, itukan bisa ditaubati. Ya mudah-mudahan, Tuhan mengampuni. Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya hidup.

Namun sayang, ternyata model manusia semacam ini lebih banyak dari pada yang tidak semacam ini. Barangkali, inilah realita yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis dari Ka’ab bin Iyadh radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ

“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).

Anda bisa perhatikan, betapa banyak orang yang berubah menjadi tidak karuan, melanggar syariat, bahkan murtad, gara-gara harta dan harta. Karena, sekali lagi, itulah ujian terbesar bagi kita.

Rezeki 100% dari Allah

Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Alquran,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).

Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-An’am: 151).

Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya adalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, sebab untuk mendapatkan rezeki itu tidak hanya satu, tapi beraneka ragam.

Barangkali perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara yang haram. Atau dengan kata lain, tidak mungkin ada bentuk rizki yang menjadi jatah seseorang, yang hanya bisa diperoleh dengan melakukan pelanggaran syariat. Karena jika demikian, berarti Allah telah mendzalimi hamba-Nya. Karena itu, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat.

Orang yang kurang memahami prinsip ini, dia akan beranggapan bahwa banyaknya rezekinya murni akan ditentukan oleh upaya dan usahanya saja. Akibatnya, dia akan lebih bersandar kepada kemampuannya dari pada kepada Allah. Dia akan berusaha mengambil peluang apapun, agar pemasukannya bisa lebih besar. Tanpa peduli aturan kanan-kiri. Tak heran jika dia beranggapan, jika saya menuruti apa kemauan syariat, saya gak bakal dapat peluang kerja. Di saat itulah, dunia lebih penting bagi dia, dari pada aturan syariat.

Berbeda dengan orang yang memahami prinsip rezeki ini dengan baik. Ketika dia harus mengalami kegagalan, karena peluang yang ditawarkan bertentangan dengan aturan syariah, akan muncul dalam dirinya bahwa Allah pasti akan memberikan ganti usaha yang lebih baik. Dengan memiliki keyakinan semacam ini, kita akan semakin waspada dalam mencari rezeki. Kalau-pun terjadi kegalalan, spontan dia akan segera berharap kepada Allah.

Contoh Kegagalan Orang Dalam Memahami Konsep Rezeki

Seorang pegawai bank, pegawai asuransi, PNS yang doyan pungli, gratifikasi & korupsi, wanita pezina komersil, penjual minuman keras, dan semua yang menikmati pekerjaan di lembah haram, katika mereka diingatkan, hampir semua akan menjawab,

KALO SAYA TINGGALKAN PEKERJAAN INI, SAYA MAKAN APA?, ANAK, ISTRI SAYA MAU DIKASI MAKAN APA? DI ZAMAN SEKARANG MAU NYARI YANG MURNI HALAL, ITU MIMPI. NYARI YANG HARAM SAJA SUSAH, APALAGI NYARI YANG HALAL!

Anda pernah dengar sikap seperti itu? Anda mungkin bisa lebih sering dari pada saya. Apapun itu, anda bisa sampaikan ke mereka,

Siapa yang jamin kalau anda keluar dari bank, meninggalkan pekerjaan di dunia asuransi, anti-pungli, gratifikasi & korupsi, tidak menjual kehormatan, dst. anda akan kelaparan??

Apakah jatah rizki anda, anak anda, istri anda hanya bisa diraih dengan cara melakukan transaksi riba, pungli, gratifikasi & korupsi, atau dari jalur yang haram lainnya?

Sungguh betapa malangnya nasib anda. Untuk bisa mendapatkan jatah hidup, anda harus melakukannya dengan ancaman neraka. Jika saat ini anda bisa merasa nyaman dengan berbagai fasilitas hidup, tidakkah anda khawatir nanti akan terlantar di akhirat?

Rezeki Ibarat Hujan

Diantara hikmah yang dapat kita petik dari hujan adalah bagaimana ilustrasi nyata Allah menurunkan rezeki-Nya kepada kita. Hujan itu turun sedikit demi sedikit, tidak sebagaimana air terjun. Allah melakukan ini semua bukan karena Dia pelit atau kawatir kehabisan stok rezeki, namun sepenuhnya untuk kebaikan hamba-Nya. Untuk itu, nikmati hidup Anda, sejatinya Allah telah menyiapkan rezeki yang cukup untuk Anda.

Allah mengisyaratkan hal ini melalui firman-Nya,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاء

“ Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran.” (QS. As Syuura 27)

Anda bisa bayangkan, andaikan Allah menurunkan hujan itu seperti air terjun. Tentu hujan itu bukannya menjadi rahmat, namun justru menjadi adzab. Sama halnya dengan jatah rezeki. Anda pasti akan ditimpa celaka bila Allah menurunkan rezeki-Nya tidak tepat waktu. Sekali lagi, berapapun dan kapanpun Allah memberi rezeki untuk anda, itulah kondisi yang terbaik bagi anda. Inilah sebagaimana yang dipesankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada umatnya:

لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له، فأجملوا في الطلب: أخذ الحلال، وترك الحرام

“Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga dia mengenyam jatah rezeki terakhirnya. Tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan dishahihkan Al-Albani)

Dengan demikian, cara ibu bekerja dengan melepas jilbab adalah cara yang keliru. Karena bisa dipastikan akan memperlihatkan aurat di hadapan para lelaki yang bukan mahram. Bertaubatlah kepada Allah, dan kami sarankan agar ibu mencari tempat kerja yang aman dari fitnah, seperti bekerja di rumah. Terlebih, para wanita tidak diwajibkan menanggung nafkah keluarga.

Ingat, Allah-lah yang memberi rezeki. Kalaupun harapan kita tidak terpenuhi, Allah tetap yang akan menanggung jatah rezeki kita.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 6, 2013 8 notes
Mati Tawuran Pelajar dalam Tinjauan Syariah

via : @Kons_Syariah

Berita Seputar Tawuran Pelajar

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Bad news is good news, itulah prinsip berita. Peristiwa pembacokan seorang siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake) menjadi headline berita hampir di berbagai portal warta. Yang sangat disayangkan, sebab kematian siswa itu adalah tawuran antar-siswa SMA.

Kita tidak akan membahas dari sudut pandang pendidikan. Karena kita sepakat, menteri pendidikan tidak layak disudutkan kerena peristiwa ini. Kita juga tidak membahas dari sisi politik. Karena kejadian ini tidak memiliki korelasi langsung dengan pemerintah. Kita jadikan peristiwa ini sebagai bagian masalah umat. Sehingga masing-masing bisa mengambil ibrah untuk memperbaiki diri dan lingkungannya.

Islam sebagai agama rahmah sangat menghargai nyawa manusia. Saking berharganya, nyawa seorang muslim itu lebih bernilai dari pada dunia di sisi Allah ta’ala. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sesungguhnya hancurnya dunia, itu lebih ringan di sisi Allah, dari pada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Nasa’i 3987, Turmudzi 1395, dan dishahihkan Al-Albani)

Karena itulah, islam melarang keras umatnya untuk melakukan segala tindakan yang bisa menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain, kecuali karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti jihad di jalan Allah ta’ala. Jihad menjadi salah satu alasan bolehnya mempertaruhkan nyawa, mengingat manfaatnya yang sangat besar. Untuk itulah, orang yang mati karena jihad di jalan Allah mendapat gelar kehormatan sebagai syahid.

Tentu saja, untuk bisa disebut jihad di jalan Allah, harus memenuhi segala persyaratannya. Sehingga tidak semua kasus hilangnya nyawa seorang muslim, bisa disebut jihad.

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang dari pelosok yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang orang yang berperang agar disebut pemberani, atau berperang karena fanatisme, atau karena riya (mengharap pujian), manakah diantara mereka yang di jalan Allah. Beliau bersabda,

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ العُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Siapa yang berperang agar kalimat Allah ditinggikan maka dia di jalan Allah.” (HR. Bukhari & Muslim)

Menilik kriteria di atas, kita tentu sepakat bahwa tawuran bukan termasuk jihad fi sabilillah. Rasanya belum pernah kita jumpai ada orang yang tawuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Kalaupun ada, itu karena kesalah-pahaman dengan makna meninggikan kalimat Allah. Di saat itulah, darah korban bisa jadi sia-sia. Tidak bernilai sebagai jenazah yang terhormat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة، أو يدعو إلى عصبة، أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية

“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 1848).

Yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati dalam kondisi fasik (melakukan dosa besar).

Untuk membuat jera agar kaum muslimin menghindari tindakan tidak produktif semacam ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman neraka,

إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ

“Apabila ada dua orang muslim yang saling adu pedang maka si pembunuh dan korbannya sama-sama di neraka.”

Para sahabatpun terheran mendengar hadis ini. Mereka bertanya, mengapa yang dibunuh juga di neraka? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

“Karena dia juga ingin membunuh saudaranya.” (HR. Bukhari 31 dan Muslim 2888).

Sungguh sangat memprihatinkan. Siswa SMA yang punya hobi tawuran, masyarakat kampung yang suka tawuran, segera tinggalkan kebiasaan buruk anda.

Hati-hati dengan Darah

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يجيء القاتل والمقتول يوم القيامة متعلق برأس صاحبه يقول: رب سل هذا لم قتلني؟

“Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang pada hari kiamat dengan menenteng kepala temannya (yang dibunuh). Dia   (korban) melaporkan: Ya Allah, tanyakan kepada orang ini, mengapa dia membunuhku?” (HR. Ibn majah 2621 dan dishahihkan Al-Albani)

Anda yang saat ini sedang bermusuhan dengan sesama muslim, anda yang saat ini sedang dendam dengan orang lain, jangan sampai punya keinginan untuk membunuh saudara anda. Belum tentu jawaban si pembunuh bisa diterima Allah.

Allahu a’lam.

Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

May 6, 2013 4 notes
Indigo (Indera Keenam) dalam Islam

Fenomena Anak Indigo

via: @Kons_Syariah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, ustadz.. Saya mau menanyakan tentang indigo (Indera ke- enam) menurut pandangan Islam?

Dari: Rini

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu pertanyaan yang banyak disampaikan melalui situs Konsultasisyariah.com adalah fenomena anak indigo. Memang diantara sifat manusia adalah curiosity, semangat untuk selalu ingin tahu. Meskipun bisa jadi dia tidak memiliki banyak kepentingan dalam hal ini. Namun apapun itu, pertanyaan semacam ini menunjukkan sengamat untuk memahami masalah sesuai koridor agama. Kami memberikan apresiasi positif untuk setiap upaya mengembalikan semua permasalahan kepada Al-Quran dan sunah.

Terkait fenomena anak indigo, ada beberapa catatan yang bisa kita beri garis tebal,

Pertama, islam tidak menolak realita

Sebelumnya, mari kita memahami peta realita berikut,

Realita dibagi menjadi dua:

1.  Realita syar’i: itulah semua berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan sunah yang sahih. Misalnya: meteor yang memancarkan cahaya di langit, sejatinya adalah panah api untuk melempar setan yang berusaha mencari berita dari langit. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran surat al-Jin ayat 9. Meskipun kita tidak pernah melihat peristiwa ini dengan kasat mata, namun mengingat hal ini Allah ceritakan dalam Al-Quran maka wajib kita yakini, karena demikianlah realita yang ada. Contoh lain: Jibril memiliki 600 sayap, sebagaimana dinyatakan dalam hadis riwayat Bukhari. Meskipun kita tidak pernah melihat wujud asli Jibril, namun mengingat hal ini disebutkan dalam hadis shahih, maka wajib kita yakini.

2.  Realita kauni merupakan semua kejadian yang Allah ciptakan di alam ini. Misalnya, ada orang melihat kejadian aneh, kemduian dia abadikan gambarnya, lalu dia share ke yang lain. Kita tidak mungkin mengingkari kejadian ini, karena orang yang melihat langsung membawakan bukti asli sesuai yang dia saksikan.

Penyimpangan terhadap dua realita di atas, kita sebut berita dusta. Jika berita dusta itu terkait masalah syariat atau keyakinan, diistilahkan dengan tahayul. Misalnya: berita bahwa pada hari rabu terakhir di bulan safar, akan turun 320 ribu bencana. Berita ini masuk dalam ranah masalah ghaib. Karena indera manusia tidak pernah mendeteksi 320 ribu bencana yang turun di hari itu. Sehingga untuk membuktikan kebenaranya, kita perlu kembalikan kepada dalil, adakah ayat atau hadis shahih yang menyebutkannya. Jika tidak ada, termasuk tahayul, yang tidak boleh diyakini.

Anda bisa menimbang semua informasi masalah ghaib yang simpang siur di sekitar kita dengan cara di atas. Sehingga kita bisa membedakan antara keyakinan yang benar dengan tahayul semata.

Fenomena indigo termasuk realita yang bisa kita saksikan. Ada anak yang berkomunikasi dengan makhluk lain, atau dia melihat makhluk lain, dan itu asli tidak dibuat-buat.

Sebatas kejadian yang bisa kita lihat, termasuk fenomena kauni. Kejadian yang Allah ciptakan di alam ini. Selama kejadian itu memang benar-benar ada, islam tidak melarang kita untuk membenarkannya, karena islam tidak menolak realita.

Kedua, kemampuan dasar makhluk

Islam tidak menolak fenomena anak indigo jika memang itu realita. Kita boleh meyakininya, selama kejadian itu memang benar-benar ada di sekitar kita. Namun realita yang boleh kita yakini dalam hal ini hanya sebatas yang bisa kita lihat. Sementara tentang hakekat anak indigo, perlu kajian yang lebih serius utnuk bisa menjelaskan dan memberi komentar.

Di sini kita tidak menggali hakekat dan sebab si anak menjadi indigo. Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan. Ada juga yang menyebutkan, anak indigo bisa seperti itu karena memiliki kemampuan melihat jin. Dan beberapa analisis lainnya.

Hanya saja ada beberapa informasi tentang anak indigo yang disuasanakan berlebihan. Sebuah analisis ‘ngawur’ menyebutkan beberapa kemampuan luar biasa anak indigo,

  • Prekognision: kemampuan memprediksi dan membuat peristiwa yang akan terjadi di masa depan.
  • Retrokognision: kemampuan melihat peristiwa di masa lampau.
  • Klervoyans: kemampuan untuk melihat kejadian yang sedang berlangsung di tempat lain.
  • Psikometri: kemampuan menggali informasi dan berkomunikasi dengan objek apapun. Dia menerjemahkan getaran dan gelobang yang dipancarkan setiap benda yang menyimpan rekaman suatu peristiwa.
  • Mediumship: kemampuan untuk menggunakan rohnya dan roh makhluk lain sebagai medium, serta bisa berkommunikasi dengan roh.
  • Telekinetik adalah kemampuan untuk menggerakkan benda dari jarak jauh.
  • Sugesti hipnosis: Anak Indigo dapat menghipnosis seseorang dengan kemampuan telepatinya.
  • Berkomunikasi dengan Tuhan: Kemampuan ini berhubungan dengan cakra mahkota pada bagian atas kepala yang merupakan pintu komunikasi antara manusia dengan Tuhan.

Jika kita perhatikan kemampuan di atas, bisa disimpulkan bahwa anak indigo tak ubahnya seperti seorang Nabi. Karena satu-satunya manusia yang kita kenal memiliki kemampuan hebat seperti di atas hanya para nabi, atas bimbingan wahyu dari Tuhannya.

Namun sayang, banyak juga mereka yang mempercayai hal ini, terutama para budak klenik dan ramalan.

Kembali pada peta realita, berbagai kemampuan ‘hebat’ dalam daftar di atas, jelas bukan termasuk realita kauni. Karena kita tidak pernah menyaksikan proses anak indigo itu mengekspresikan kemampuannya. Yang kita lihat hanyalah, dia berbicara sendiri dengan tembok, pohon atau benda lainnya, atau dia menatap dengan pandangan nanar kemudian melakukan reaksi tertentu, atau dia ngomong tanpa beban kemudian menyampaikan masa depan, atau dia menceritakan halusinasi dalam pikirannya, dst. Anehnya, mereka menanggapinya terlalu serius.

Tidak ada yang melebihi kemampuannya

Anak indigo siapapun dia, tetap manusia. Dia tidak akan melampaui batas kemampuannya sebagai manusia. Semua kemampuan di atas, sejatinya tidak mungkin dimiliki manusia, selain Nabi yang mendapat wahyu dari Allah.

Allah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah..”

Di ayat lain, Allah berfirman,

وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ

“Katakanlah: …Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira”.

Di ayat lain, Allah juga menegaskan,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا ( ) إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

Dia adalah Tuhan yang mengetahui yang ghaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al-Jin: 26 – 27)

Dalam  hadis dari Rubayyi’ bintu Mu’awidz radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

قَالَتْ جَارِيَةٌ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تَقُولِي هَكَذَا وَقُولِي مَا كُنْتِ تَقُولِينَ»

“Ada seorang anak yang mengatakan, ‘Di tengah-tengah kami ada seorang nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok.’ Spontan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ‘Jangan kau ucapkan hal itu, ucapkanlah syair yang tadi kalian lantunkan.’ (HR. Bukhari 4001).

Jika demikian kemampuan yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak mengetaui hal ghaib, tidak bisa meramalkan masa depan, kecuali yang Allah wahyukan, bagaimana mungkin kita meyakini anak indigo mampu menerawang masa depan, melihat kejadian masa silam, meraba kejadian di tempat lain dalam waktu bersamaan, menebak isi hati orang, komunikasi dengan benda mati, komunikasi dengan Tuhan, menggerakkan benda dari jauh, dst.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi Ibnu Shayyad, seorang yang dianggap bisa meramal. Beliau ngetes kemampuannya: ‘Tebak kata yang kusimpan dalam hatiku!’ Ibnu Shayyad mengatakan, ‘Dukh..’ Mendengar jawaban ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اخْسَأْ، فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ

‘Duduklah, kamu tidak akan melebihi batas kemampuanmu.’ (HR. Bukhari)

Pendapat yang kuat, ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan firman Allah di surat Ad-Dukhan ayat 10. (Keterangan Fuad Abdul Baqi dalam Ta’liq Shahih Bukhari).

Ketiga, indigo dan jin

Bagian ini perlu kita kupas ulang, karena memungkinkan untuk dilakukan pendekatan berdasarkan dalil. Beberapa laporan menyebutkan anak indigo melihat sesuatu yang tidak kita lihat.

Ada dua kemungkinan yang dia lihat, antara malaikat atau jin. Untuk malaikat, dipastikan tidak mungkin. Karena malaikat hanya akan melakukan tugas yang diperintahkan Allah. Sementara tidak mungkin malaikat melakukan tugas kecuali untuk sesuatu yang penting.

Dengan demikian, yang lebih pasti adalah jin. Anak ini melihat jin. Apa mungkin? Sangat mungkin.

Allah tegaskan dalam Al-Quran ketika membahasa tentang iblis:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya dia (iblis) dan kabilahnya (semua jin) bisa melihat kalian dari suatu tempat yang kalian tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al-A’raf: 27).

Inilah sifat asli jin. Dia tidak bisa dilihat oleh manusia. Akan tetapi jin bisa menjelma menjadi makhluk yang lain, sehingga bisa terindera oleh manusia. Baik dengan dilihat, didengar, atau diraba. Sebagaimana kisah Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu pada hadis berikut,

Suatu ketika Ubay pernah menangkap jin yang mencuri makanannya. Ubay bin Ka’ab berkata kepada Jin: “Apa yang bisa menyelamatkan kami (manusia) dari (gangguan) kalian?”. Si jin menjawab: “Ayat kursi… Barangsiapa membacanya di waktu sore, maka ia akan dijaga dari (gangguan) kami hingga pagi, dan barangsiapa membacanya di waktu pagi, maka ia akan dijaga dari (gangguan) kami hingga sore”. Lalu paginya Ubay menemui Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- untuk menuturkan hal itu, dan beliau menjawab: “Si buruk itu berkata benar”. (HR. Hakim, Ibnu Hibban, Thabarani dan lainnya, Albani mengatakan: Sanadnya Thabarani Jayyid)

Kejadian yang sama juga pernah dialami Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Beliau menangkap jin yang mencuri makanan zakat fitrah.

al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Jin terkadang menjelma dengan berbagai bentuk sehingga memungkinkan bagi manusia untuk melihatnya. Firman Allah Ta’ala, ‘Sesungguhnya iblis dan para pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang (di sana) kamu tidak bisa melihat mereka,’ khusus pada kondisi aslinya sebagaimana dia diciptakan.” (Fathul Bari, 4:489).

Karena itu, jika benar anak indigo melihat jin, bukan karena dia memiliki kemampuan khusus melebihi yang lain, sehingga bisa melihat jin. Namun karena ada jin yang menampakkan diri kepadanya.

Keempat, Kondisi tidak Normal

Catatan tambahan yang penting untuk disebutkan. Kejadian anak indigo sejatinya adalah kondisi tidak normal. Baik karena sebab ADHD atau melihat jin. Karena normalnya manusia, dia hanya bisa berinteraksi dengan sesuatu yang bisa memberikan respon kepadanya. Jika sebabnya karena gangguan kejiwaan, bisa dilarikan ke ahli penyakit terkait, sehingga bisa dilakukan penanganan.

Demikian pula jika indigonya disebabkan melihat jin. Juga termasuk kondisi tidak normal. Karena dalam kondisi normal, sejatinya mansuia tidak bisa melihat jin. Ketika ada orang yang melihat jin, berarti dia tidak normal. Karena tidak normal, kasus semacam ini perlu dinormalkan (baca: diobati). Melihat jin, berarti ada jin yang usil dan mengganggunya. Dia harus usir jin ini agar segera meninggalkannya. Jika tidak, akan sangat sulit bagi si anak untuk melepaskan diri dari gangguan jin itu.

Terkait cara mengusir jin, bisa anda simak di artikel,

Keluar Paku dari Tubuh dan Cara Pengobatannya

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 3, 2013 16 notes
Jika Engkau Terbebas dari 5 Perkara Ini, Silahkan Bermaksiat

Mutiara Faedah Penuh Hikmah


Artikel www.KisahMuslim.com

Seorang laki-laki menghadap Ibrahim bin Adham. Beliau termasuk salah satu dokter hati. Lelaki tersebut berkata kepadanya, “Sungguh, saya telah menjerumuskan diri saya dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, tolong berikan saya resep untuk mencegahnya.” Ibrahim bin Adham berkata kepadanya, “Jika engkau mampu melakukan lima hal, engkau tidak akan menjadi ahli maksiat.” Lelaki tersebut berkata – Dia sangat penasaran untuk mendengarkan nasihatnya, “Tolong ungkapkan apa yang ada di benak Anda wahai Ibrahim bin Adham!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Pertama, ketika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka janganlah engkau makan sedikit pun dari rezeki Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Lelaki tersebut heran kemudian dia bertanya, “bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim. Padahal semua rezeki berasal dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala?” Ibrahim berkata, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau makan rezeki-Nya padahal engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang kedua, wahai Ibrahim!”

“Kedua, jika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka janganlah engkau tinggal di bumi-Nya.” Lelaki tersebut terheran-heran melebihi yang pertama, kemudian dia berkata, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal setiap bagian bumi ini milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Ibrahim menjelaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau tinggal di bumi-Nya padahal engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang ketiga, wahai Ibrahim!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Ketiga, jika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka carilah tempat di  mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dapat melihatmu, lalu berbuatlah maksiat di tempat itu!” Lelaki tersebut berkata, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal Allah Maha Mengetahui hal-hal rahasia (Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi). Dia dapat mendengar merayapnya semut pada batu besar yang keras di malam yang gelap.” Ibrahim menjelaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang keempat, wahai Ibrahim!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Keempat, jika malaikat maut datang untuk mencabut nyawamu, maka katakanlh padanya, ‘Tundalah kematianku sampai waktu tertentu!’ Lelaki tersebut bertanya, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. Al-Araf: 34)

Ibrahim bin Adham menjeaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, lantas mengapa engkau masih mengharap keselamatan?” Dia menjawab, “Iya. Lalu apa yang kelima wahai Ibrahim?”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Kelima, apabila malaikat Zabaniyah – mereka adalah malaikat penjaga – mendatangimu untuk menyeretmu ke neraka Jahannam, maka janganlah engkau ikut mereka. Belum sampai lelaki ini mendengarkan nasihat yang kelima, dia berkata sambil menangis, “Cukup, Ibrahim. Saya memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya. Akhirnya dia senantiasa beribadah sampai meninggal dunia.”

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

May 3, 2013 16 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December