IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

May 2013

Jangan Sampai Dilupakan Allah Karena Maksiatmu

Via. @RumayshoCom

Di antara akibat maksiat adalah membuat Allah itu melupakan dan meninggalkan hamba, lalu Allah akan membiarkannya menjadi ‘konconya’ (teman dekatnya) setan. Ini sungguh suatu kesengsaraan dan bukan suatu keselamatan yang diharap.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (18) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (19)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 18-19).

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan pada hamba-Nya yang beriman untuk bertakwa dan melarang dari punya kemiripan dengan orang yang melupakan Allah dengan meninggalkan sifat takwa. Akibatnya apa bagi orang yang enggan bertakwa? Yaitu Allah akan melupakannya. Allah akan melupakan kemaslahatan dirinya. Juga Allah akan melupakan dirinya sehingga ia tidak selamat dari siksa. Di samping itu pula, Allah tidak akan membuat ia selamat di akhirat kelak yang merupakan kehidupan abadi seorang muslim. Ia pun tidak bisa meraih kelezatan, kesenangan dan kenikmatan kehidupan negeri akhirat nanti. Itulah akibat dari seseorang yang lupa akan keagungan Allah dan tidak punya rasa takut pada Allah. Itu pun balasan dari enggan taat pada Sang Kholiq karena hari-harinya diisi terus dengan perbuatan dosa.

Ini menunjukkan bahwa ahli maksiat akan sulit meraih kemaslahatan untuk dirinya sendiri. Allah akan menutupi hatinya dari mengingat-Nya di mana Allah yang memberikan keterangan jiwa. Ahli maksiat semacam ini hanya mengikuti hawa nafsunya dan ia termasuk orang yang melampaui batas. Ia akan luput dari maslahat dunia dan akhiratnya. Ia pun akan sulit meraih kebahagiaan di negeri yang kita akan kekal abadi di dalamnya.

Hakekatnya hamba itu yang berbuat zholim, mencelakai dirinya sendiri dengan maksiat yang ia perbuat. Perbuatan maksiatnya sama sekali tidak mencelakakan Allah.

Demikian penjelasan dari Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Ad Daa’ wad Dawaa’ yang penulis sarikan.

Moga Allah menjadikan hati kita selalu mengingat Allah dengan ketaatan dan jangan sampai kita menjadi orang yang dilupakan oleh Allah. Karena jika Allah melupakan kita, siapa yang bisa beri pertolongan dan kebahagiaan?

Hanya pada Allah kita memohon petunjuk dan keselamatan dari perbuatan maskiat, lebih-lebih perbuatan syirik, kufur, dan dosa besar. Wallahu waliyyut taufiq.

May 27, 2013 13 notes
Mahasiswa yang Tak Kenal Agama

Via. @RumayshoCom

Sayang sekali jika ada mahasiswa yang sampai duduk di bangku kuliah tidak bisa baca Al Qur’an, tidak kenal shalat, bahkan tidak kenal akidah yang benar. In the fact, tidak sedikit yang seperti itu. Cuma modal kecerdasan dan kekayaan mudah masuk kuliah, namun pengetahuan agama sangat kurang.

Sangat Menyayangkan Jika Tidak Paham Agama

Coba bayangkan jika orang yang cerdas tapi shalat saja tidak dimengerti, Qur’an saja tidak bisa dibaca, apa keuntungannya kecerdasan yang ia miliki?

Kita sering saksikan bahwa banyak yang tidak paham agama yang membuat kerusakan. Beda jika yang paham agama, mereka punya akhlak mulia dan akidah yang lurus. Seorang engineer yang tidak paham syirik, ketika ingin mendirikan jembatan, ia senang-senang saja memenuhi tumbal kepala kebo. Padahal bentuk tumbal pada penjaga jembatan (jin), itu termasuk syirik. Insinyur tadi tidak mengetahui kalau hal tersebut termasuk kesyirikan karena sampai kuliah pun tidak paham agama.

Begitu pula dengan seorang pegawai negeri, ketika di bangku kuliah tidak memahami agama, bisa saja ketika kerja mudah menerima suap atau uang tips, dan menganggap sah-sah saja, padahal sebenarnya hal itu bermasalah dalam hukum Islam. Harta yang dikumpulkan pun tidak berkah karena dari harta haram. Lihatlah tentu beda antara yang paham agama dan yang tidak paham agama. Allah Ta’ala berfirman,

هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9).

Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di berkata,

لا يستوي هؤلاء ولا هؤلاء، كما لا يستوي الليل والنهار، والضياء والظلام، والماء والنار.

“Tentu tidak sama antara mereka dan mereka (yang berilmu dan tidak berilmu). Sebagaimana tidak sama antara malam dan siang, tidak sama antara terang dan kegelapan, begitu pula tidak sama antara air dan api.”

Keunggulan Mahasiswa yang Paham Agama

Orang yang paham agama akan selalu mendapatkan kebaikan sebagaimana disebutkan dalam hadits, dari Mu’awiyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037). Artinya, yang tidak paham agama, sulit kebaikan menghampirinya.

Begitu pula orang yang paham agama akan semakin mengenal Allah. Jika semakin mengenal Rabbnya, maka ia akan semakin takut pada Allah. Jika semakin takut pada-Nya, maka tentu ia pun takut mendurhakai Rabbnya dengan bermaksiat. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. Fathir: 28).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang paling takut pada Allah dengan takut yang sebenarnya adalah paham agama. Karena semakin seseorang mengenal Allah Yang Maha Agung, Maha Mampu, Maha Mengetahui dan Dia disifati dengan sifat dan nama yang sempurna dan baik, lalu ia mengenal Allah lebih sempurna, maka ia akan lebih memiliki sifat takut dan akan terus bertambah sifat takutnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 308).

Para ulama berkata,

من كان بالله اعرف كان لله اخوف

“Siapa yang paling mengenal Allah, dialah yang paling takut pada Allah.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَإِذَا كَانَ أَهْلُ الْخَشْيَةِ هُمْ الْعُلَمَاءُ الْمَمْدُوحُونَ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ لَمْ يَكُونُوا مُسْتَحِقِّينَ لِلذَّمِّ وَذَلِكَ لَا يَكُونُ إلَّا مَعَ فِعْلِ الْوَاجِبَاتِ

“Jika orang yang takut pada Allah adalah para ulama, lalu mereka inilah yang terpuji dalam Al Qur’an dan mereka pun tidak dicela, maka merekalah yang biasa menjalankan kewajiban.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 21)

Tidak Ada Kata Terlambat

Sekarang jika seorang mahasiswa tidak paham agama dan ingin belajar, tidak ada kata terlambat. Tidak sedikit dari ulama yang mengenal Islam juga ketika sudah di usia senja. Sedangkan sebagai mahasiswa, Anda masih dalam masa semangat dan masa masih bisa berpikir cerdas.

Coba lihat kisah Ibnu Hazm, ia ternyata baru mengenal Islam ketika usia 26 tahun. Usia seperti itu pun, ia ternyata masih belum mengenal cara shalat yang benar. Sehingga ketika dikritik karena di usia segitu belum mengenal shalat dengan baik, ia pun lantas bertekad belajar keras. Ia pun mencari guru-guru yang bisa ia ambil ilmunya. Akhirnya, dalam waktu 3 tahun, ia bisa mumpuni dalam ilmu agama sampai bisa diajak diskusi. Kisah ini disebutkan dalam kitab ‘Uluwwul Himmah karya Syaikh Muhammad Al Muqoddam.

Jika sebagai mahasiswa ingin belajar keras memahami agama, meski dari “0”, maka pasti Allah mudahkan. Karena tidak mungkin Allah menyia-nyiakan di antara hambanya yang ingin menjadi baik. Coba mulai dari mempelajari akidah, mempelajari Al Qur’an, fikih ibadah harian, dan berbagai ibadah sederhana. Semoga Allah mudahkan.

Kenal Ilmu Dunia Saja, Lantas Lupa Akhirat

Jangan jadi orang yang hanya kenal ilmu dunia saja, namun lupa akan ilmu akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7)

Gunakanlah nikmat dunia yang Allah karuniakan untuk menggapai akhirat kita,

وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi” (QS. Al Qashshash: 77). Ibnu Katsir berkata, “Gunakanlah yang telah Allah anugerahkan untukmu dari harta dan nikmat yang besar untuk taat pada Rabbmu dan membuat dirimu semakin dekat pada Allah dengan berbagai macam ketaatan. Dengan ini semua, engkau dapat menggapai pahala di kehidupan akhirat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 37).

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Ditulis oleh Alumni Teknik UGM (2002-2007) dan Polymer Engineering KSU (2010-2013)

Diselesaikan di Pesantren Al I’tishom Puteri, Playen, Gunungkidul, 2 Rajab 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 12 notes
Meninggalkan Perkara Syubhat

Via. @RumayshoCom

Yang dimaksud syubhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram. Jika kita menemukan perkara semacam ini, maka lebih utama untuk ditinggalkan. Semacam seseorang mendapati perselisihan ulama, apakah mengambil foto diri itu dibolehkan atau tidak dalam keadaan non-darurat. Jika dalam masalah ini, kita tidak bisa menguatkan salah satu pendapat karena kuatnya dalil yang dibawakan dari pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan, maka sikap wara’ dan hati-hati adalah tidak mengambil foto diri kecuali dalam keadaan darurat. Namun bagi yang sudah jelas baginya hukum setelah menimbang dalil, maka tidak masalah ia mengambil pendapat yang ia yakini. Pembahasan kali ini masih ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita kemarin mengenai sikap wara’.

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Ada Tiga Pembagian Hukum

Ada pelajaran penting yang disampaikan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Hukum itu dibagi menjadi tiga macam dan pembagian seperti ini benar. Karena sesuatu bisa jadi ada dalil tegas yang menunjukkan adanya perintah dan ancaman keras jika ditinggalkan. Ada juga sesuatu yang terdapat dalil untuk meninggalkan dan terdapat ancaman jika dilakukan. Ada juga sesuatu yang tidak ada dalil tegas apakah halal atau haram. Yang pertama adalah perkara halal yang telah jelas dalilnya. Yang kedua adalah perkara haram yang telah jelas dalilnya. Makna dari bagian hadits “halal itu jelas”, yang dimaksud adalah tidak butuh banyak penjelasan dan setiap orang sudah memahaminya. Yang ketiga adalah perkara syubhat yang tidak diketahui apakah halal atau haram.” (Fathul Bari, 4: 291).

Jadi intinya, ada tiga hukum yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu (1) halal, (2) haram, dan (3) syubhat.

Sedangkan masalah (problema) dibagi menjadi empat macam:

1-      Yang memiliki dalil bolehnya, maka boleh diamalkan dalil bolehnya.

2-      Yang memiliki dalil pengharaman, maka dijauhi demi mengamalkan dalil larangan.

3-      Yang terdapat dalil boleh dan haramnya sekaligus. Maka inilah masalah mutasyabih (yang masih samar). Menurut mayoritas ulama, yang dimenangkan adalah pengharamannya.

4-      Yang tidak terdapat dalil boleh, juga tidak terdapat dalil larangan, maka ini kembali ke kaedah hukum asal. Hukum asal ibadah adalah haram. Sedangkan dalam masalah adat dan muamalah adalah halal dan boleh.

Demikian pembagian dari Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri dalam Syarh Al Arba’in An Nawiyah Al Mukhtashor, hal. 64.

Perkara Syubhat, Ada yang Tahu dan Ada yang Tidak Tahu

Yang dimaksud di sini adalah perkara tersebut masih samar (syubhat) menurut sebagian orang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ‘kebanyakan orang tidak mengetahui perkara tersebut’.  Perkaran syubhat ini sering ditemukan oleh para ulama dalam bab jual beli karena perkara tersebut dalam jual beli amatlah banyak. Perkara ini juga ada sangkut pautnya dengan nikah, buruan, penyembelihan, makanan, minuman dan selain itu. Sebagian ulama sampai-sampai melarang penggunaan kata halal dan haram secara mutlak kecuali pada perkara yang benar-benar ada dalil tegas yang tidak butuh penafsiran lagi. Jika dikatakan kebanyakan orang tidak mengetahuinya, maka ini menunjukkan bahwa sebagian dari mereka ada yang tahu. Demikian kami ringkaskan dari perkataan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 4: 291.

Guru kami, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- mengatakan, “Perkara yang syubhat (samar) itu muncul pasti ada beberapa sebab, bisa jadi karena kebodohan, atau tidak adanya penelusuran lebih jauh mengenai dalil syar’i, begitu pula bisa jadi karena tidak mau merujuk pada perkataan ulama yang kokoh ilmunya.” (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, hal. 63).

Orang Awam dalam Menghadapi Perselisihan Ulama

Menjauhi syubhat bisa jadi dalam masalah yang terdapat perselisihan ulama.

Syaikh Sa’ad Asy Syatsri menjelaskan, “Kesamaran (perkara syubhat) bisa saja terjadi pada perselisihan ulama. Hal ini ditinjau dari keadaan orang awam. Namun kaedah syar’iyah yang wajib bagi orang awam untuk mengamalkannya ketika menghadapi perselisihan para ulama setelah ia meneliti dan mengkaji adalah ia kuatkan pendapat-pendapat yang ada sesuai dengan ilmu dan kewara’an,  juga ia bisa memilih pendapat yang dipilih oleh mayoritas ulama. Karena pendapat kebanyakan ulama itu lebih dekat karena seperti syari’at. Dan perkataan orang yang lebih berilmu itu lebih dekat pada kebenaran karena bisa dinilai sebagai syari’at. Begitu pula perkataan ulama yang lebih wara’ (mempunyai sikap kehati-hatian), itu lebih baik diikuti karena serupa dengan syari’at.“ Lihat penjelasan beliau dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 65.

Kata guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau, ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan, “Jika terdapat suatu masalah yang terdapat perselisihan ulama. Sebagian menfatwakan boleh, sebagian lagi mengharamkannya. Kedua fatwa tersebut sama-sama membawakan dalil, maka perkara ini dianggap sebagai syubhat karena tidak diketahui sisi halal dan haramnya. Perkara tersebut ditinggalkan sebagai bentuk kehati-hatian dan wara’ sampai jelas akan hukum masalah tersebut. Jika akhirnya diketahui perkara tersebut adalah haram, maka ia segera tinggalkan. Jika diketahui halal, maka ia silakan ambil (manfaatkan). Adapun perkara yang tidak jelas, masih syubhat, maka sikap hati-hati dan wara’ adalah meninggalkannya.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 105).

Intinya, kalau orang awam tidak bisa menguatkan pendapat ketika menghadapi perselisihan ulama, maka hendaknya ia tinggalkan perkara yang masih samar tersebut. Jika ia sudah yakin setelah menimbang-nimbang dan melihat dalil, maka ia pilih pendapat yang ia yakini.

Dua Faedah Besar Karena Meninggalkan Syubhat

Dalam hadits yang kita kaji di atas, ada dua faedah besar jika seseorang meninggalkan perkara syubhat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” Ini menunjukkan ada dua faedah besar di sini yaitu meninggalkan perkara syubhat dapat mensucikan (menjaga) agama kita, dan juga menjaga kehormatan kita. Dari dua faedah ini Syaikhuna, Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Dari sini menunjukkan bahwa janganlah kita tergesa-gesa sampai jelas suatu perkara.” Lihat Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 106.

Syubhat Bisa Menjerumuskan dalam Keharaman

Dalam hadits di atas disebutkan, “Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.” Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang bermudah-mudahan dan seenaknya saja memilih yang ia suka padahal perkara tersebut masih samar hukumnya, maka ia bisa jadi terjerumus dalam keharaman.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan bahwa orang yang terjerumus dalam syubhat bisa terjatuh pada yang haram dilihat dari dua sisi: (1) barangsiapa yang tidak bertakwa pada Allah lalu ia mudah-mudahan memilih suatu yang masih syubhat (samar), itu bisa mengantarkannya pada yang haram, (2) kebanyakan orang yang terjatuh dalam syubhat, gelaplah hatinya karena hilang dari dirinya cahaya ilmu dan cahaya sifat wara’, jadinya ia terjatuh dalam keharaman  dalam keadaan ia tidak tahu. Bisa jadi ia berdosa karena sikapnya yang selalu meremehkan. Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, penjelasan Ibnu Daqiq Al ‘Ied, hal. 49.

Namun catatan yang perlu diperhatikan, sebagian orang mengatakan bahwa selama masih ada khilaf (perselisihan ulama), maka engkau boleh memilih pendapat mana saja yang engkau suka. Kami katakan, “Tidak demikian”. Khilaf ulama tidak menjadikan kita seenaknya saja memilih pendapat yang kita suka. Namun hendaknya kita pilih mana yang halal atau haram yang kita yakini. Karena jika sikap kita semacam tadi, dapat membuat kita terjatuh dalam keharaman. Lihat penjelasan yang amat baik dari Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 107.

Jauhi Perkara Syubhat

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Jika perkaranya syubhat (samar), maka sepatutnya ditinggalkan. Karena jika seandainya kenyataan bahwa perkara tersebut itu haram, maka ia berarti telah berlepas diri. Jika ternyata halal, maka ia telah diberi ganjaran karena meninggalkannya untuk maksud semacam itu. Karena asalnya, perkara tersebut ada sisi bahaya dan sisi bolehnya.” (Fathul Bari, 4: 291)

Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Sebagaimana pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya, maka demikian pula manusia. Ia tidak mampu mengendalikan dirinya dari terjerumus pada keharaman jika hal itu masih syubhat (hukumnya samar). Permisalan yang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampaikan dalam hadits ini adalah permisalan yang begitu jelas dan mudah dicerna. Hadits ini menunjukkan wajibnya kita menjauhi perkara syubhat supaya tidak membuat kita terjatuh pada keharaman.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 108).

Ya Allah, berilah kami petunjuk untuk memiliki cahaya ilmu dan sikap wara’. Wallahul muwaffiq.

Referensi:

Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, tahun 1429 H.

Fathul Bari, Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i, terbitan Darul Ma’rifah, tahun 1379 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah fiil Ahadits Ash Shohihah An Nabawiyah, Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Ied, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan kedelapan, tahun 1423 H.

Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Al Mukhtashor, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri, terbitan Dar Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1431 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 24 Muharram 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 7 notes
Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah

Via. @RumayshoCom

Setelah sebelumnya Rumaysho.com mengangkat bahasan busana muslimah dengan celana panjang, saat ini ada hal lain yang perlu dijelaskan karena semakin menjamurnya wanita berjilbab namun dengan busana ketat baik pada celana atau bajunya. Padahal di antara kriteria pakaian muslimah adalah tidak ketat.

Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata,

كساني رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قبطية كثيفة كانت مما أهدى له دِحْيَةُ الكلبي فكسوتها امرأتي، فقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مالك لا تلبس القبطية؟ فقلت: يا رسول الله! كسوتها امرأتي، فقال: مرها أن تجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظامها

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).

Ini adalah sejelas-jelasnya dalil yang menunjukkan haramnya mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh. Pakaian Quthbiyyah adalah pakaian dari Mesir yang tipis. Jika tidak dikenakan baju rangkap di dalamnya, maka akan nampak bentuk tulangnya sehingga nampaklah aurat wanita. Bahkan nampak pula warna kulitnya. Demikian kata Syaikh ‘Amru bin ‘Abdil Mun’im Salim dalam kitab beliau Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah hal. 23.

Syaikh Al Albani rahimahullah pernah mengatakan, “Tujuan pakaian muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar. Adapun berbusana ketat walau itu menutupi warna kulit, namun masih menampakkan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan, tanpa diragukan lagi. Sehingga pakaian muslimah haruslah longgar (tidak ketat).” (Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah fil Kitab was Sunnah, hal. 131).

Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah pernah ditanya mengenai hukum memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk lekuk tubuh, maka jawab beliau, “Tidak boleh wanita mengenakan pakaian ketat yang menampakkan bentuk lekuk tubuh kecuali di depan suami barulah dibolehkan. Suami boleh melihat pada seluruh tubuh istrinya. Begitu pula tidak boleh memakai kaos kaki yang menampakkan bentuk lekuk betis dan pahanya, bahkan tidak boleh sampai memperindah kaki dengan kaos kaki tersebut[1]. Juga perlu diketahui bahwa pakaian ketat semacam ini punya efek bahaya. Sebagaimana disebutkan oleh Dr. Wajih Zainul ‘Abidin dalam perkataan beliau yang apik dalam Majalah Kuwaitiyyah bahwa pakaian ketat pada wanita tidaklah lepas dari bahaya di antaranya membahayakan kulitnya … “ (Lihat Fatawal Mar’ah Al Muslimah terbitan Dar Ibnul Haitsam, hal. 443)

Baca pula artikel: Wanita yang Berpakaian Tetapi Telanjang.

Semoga para wanita mendapat hidayah.

—

Di sore hari menjelang Maghrib @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Akhir 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 10 notes
Wanita yang Berdandan Menor

Via. @RumayshoCom

Sebagian pengantin di hari H berdandan ala setan dengan make up yang menor, lipstick dan bedak yang tebal. Padahal jika ia tidak berdandan, masih tetap kelihatan cantik dan tamu pun tidak akan bubar. Kami malah takut jika melihat tampilan pengantin seperti itu, kenapa tidak berpenampilan apa adanya?


Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat.

Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki. Demikian kata Mujahid.

Maqotil bin Hayan mengatakan bahwa yang dimaksud berhias diri adalah seseorang memakai khimar (kerudung) di kepalanya namun tidak menutupinya dengan sempurna. Dari sini terlihatlah kalung, anting dan lehernya. Inilah yang disebut tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah. Silakan kaji dari kitab Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6: 183 (terbitan Dar Ibnul Jauzi).

Disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpendampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam. Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Lihat Tafsir Al Jalalain, hal. 433.

Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick, maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).

Ditambah lagi jika wanita memakai parfum atau wewangian. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Kecantikan wanita seharusnya hanya untuk suaminya atau ia hanya boleh bercantik di rumahnya, bukan diobral di luar rumah. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Ini semua demi kemaslahatan wanita dan tidak menimbulkan godaan atau fitnah bagi yang lain ketika di luar rumah.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, menjelang shalat Maghrib, 1 5 Rajab 1434 H

www.rumaysho.com

May 27, 2013 8 notes
Ibadah Orang Buta

Via : http://almanhaj.or.id

Islam sebagai agama yang penuh dengan rahmat memberikan perhatian besar terhadap semua jenis individu masyarakat. Orang-orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala uji dengan cacat fisik, seperti buta, tak luput dari perhatian Islam. Realisasi dari perhatian ini, misalnya dengan memotivasi agar bersabar supaya bisa meraih pahala besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّهُ مَنْ يَتَّقِ وَيَصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya barangsiapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allâh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik [Yûsuf/12:90]
.
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ أَذْهَبْتُ حَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ وَاحْتَسَبَ لَمْ أَرْضَ لَهُ ثَوَابًا دُونَ الْجَنَّةِ

Allâh berfirman: Siapa yang Aku hilangkan kedua matanya lalu bersabar dan mengharap pahala, maka aku tidak ridha memberikan pahala kepadanya selain syurga. [HR. Tirmidzi no. 2325 dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi dan Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb]

Dalam riwayat Imam Bukhâri :

إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِي بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Apabila Aku menimpakan kebutaan kepada hamba-Ku lalu ia bersabar maka aku gantikan kedua matanya dengan syurga. [HR. Bukhâri, no. 5221].

Saat menjelaskan hadits ini, al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, "Ini termasuk imbalan yang paling agung, karena kesempatan menikmati (keindahan) dengan mata akan sirna dengan sebab musnahnya dunia sementara kenikmatan syurga akan kekal dengan sebab kekalnya syurga.[2]

Demikian besarnya perhatian islam terhadap orang buta, lalu bagaimana mereka beribadah apakah hukum-hukumnya sama dengan yang tidak buta?

ORANG BUTA DALAM IBADAH.
Pada dasarnya, dalam ibadah mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa), orang buta sama dengan orang-orang yang dapat melihat. Namun ada beberapa tuntunan praktis yang disusun oleh para Ulama untuk orang-orang buta dalam menjalaankan ibadah mereka, diantaranya :

Dalam Masalah Thaharah (Bersuci)
1. Apabila hendak menggunakan air lalu ada yang memberitahukannya bahwa air itu sudah najis, maka ia harus menerima pemberitahuan tersebut dengan syarat ada penjelasan sebab najisnya dan tidak berijtihad sendiri. Inilah pendapat mayoritas Ulama

2. Apabila ada dua bejana (wadah air), salah satunya najis dan yang lainnya suci, lalu orang buta tersebut bingung menentukan mana yang najis, padahal dia akan shalat. Jika demikian, maka ia diperbolehkan berijtihâd dan bersuci berdasarkan dugaan terkuatnya (ghalabatuzh-zhan) dengan cara memaksimalkan indra lain yang masih berfungsi. Inilah pendapat yang rajih dari tiga pendapat para Ulama. Pendapat ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah dan Syâfi’iyah.

3. Apabila orang buta bingung memilih pakaian yang akan dikenakannya antara yang suci dan yang najis, maka ia berijtihâd dan berusaha semampunya untuk memilih lalu shalat dengan pakaian yang dianggapnya suci. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Ini boleh dilakukan karena ia telah berbuat sesuai kemampuannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. [al-Baqarah/2:286]

Dalam Masalah Waktu Ibadah
Ada beberapa masalah seputar mengenal waktu ibadah bagi orang buta, diantaranya:

1. Hukum berijtihad untuk mengetahui waktu shalat
Dalam masalah ini, empat madzhab fikih terkenal yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memandang bahwa masuk waktu merupakan syarat sah shalat. Seandainya ia ragu, apakah sudah masuk waktu shalat atau belum ? Maka ia tidak boleh melakukan shalat sampai ia yakin bahwa waktu shalat sudah tiba.

Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Majmû’ menyatakan, ”(Ketika tidak mengetahui waktu shalat), Orang buta terkena kewajiban yang sama dengan orang yang melihat … Orang buta berijtihad seperti orang yang melihat dalam masalah waktu shalat jika tidak ada orang tsiqah yang menyaksikan (waktu shalat) lalu memberitahukannya, …. (jika orang tsiqah yang memberitahukannya) maka ia tidak boleh berijtihad dan wajib melaksanakan berita tersebut. [3]

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah menandaskan, “Orang buta apabila ragu tentang apakah waktu shalat telah tiba atau belum ? Maka ia tidak boleh shalat sampai ia yakin atau hampir yakin bahwa waktu shalat telah masuk, sebagaimana orang yang melihat (tidak buta).[4]

Demikian juga Ibnu Najjâr rahimahullah dalam kitab Syarhu Muntahal Irâdât menyatakan, "Orang yang tidak tahu waktu, sehingga tidak tahu apakah waktu shalat telah masuk atau belum ? Dan tidak bisa menyaksikan tanda-tanda masuk waktu karena buta atau ada halangan tertentu serta tidak ada yang memberitahukannya dengan yakin, maka ia boleh shalat apabila menganggap waktu telah masuk dengan dasar ijtihad atau mengukur waktu dengan tempo satu pekerjaan atau bacaan al-Qur’an, karena itu adalah perkara ijtihad sehingga cukup dengan anggapan kuat saja[5].

2. Apabila ada seorang tsiqah (kredibel) memberitahukan masuknya waktu apakah orang buta taklid kepadanya ?
Para Ulama madzhab hanafiyah, malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memandang bahwa ketika ada orang yang tsiqah memberitahukan tentang masuknya waktu shalat dengan dasar ilmu, maka pemberitahuannya wajib diterima, sebagaimana penjelasan di bawah ini :

• Imam Ibnu Abidin seorang Ulama madzhab Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah) menjelaskan, "Para imam kami menjelaskan bahwa ucapan orang yang adil (takwa) dalam masalah-masalah agama diterima seperti berita tentang arah kiblat, thahârah (kesucian), najis, halal dan haram. Dengan ini jelas, bahwa berita tentang masuknya waktu shalat termasuk ibadah sehingga princian di atas bisa dijadikan pedoman. Seorang muadzdzin cukup (diterima) pemberitahuannya tentang waktu shalat apabila ia seorang baligh, berakal, mengetahui waktu, muslim, lelaki dan ucapannya dipercaya.[6]

• Imam Muhammad bin Muhammad al-Khatthâb ar-Ra’ini seorang Ulama madzhab Malikiyah (pengikut Imam Malik) dan penulis kitab Mawâhibul Jalîl Syarah Mukhtashar al-Khalîl menyatakan, "Taklid kepada muadzdzin yang adil (bertakwa) yang mengetahui waktu shalat itu diperbolehkan dan pemberitahuannya (tentang masuknya waktu shalat) bisa diterima.[7]

• Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu’ juga menyatakan, "Apabila seseorang memberitahukan apa yang dia lihat dengan mengatakan, "Aku melihat fajar telah terbit atau syafaq (warna kemerahan setelah matahari terbit) telah hilang”, maka (orang yang mendengarnya) tidak boleh berijtihad dan wajib melaksanakan berita tersebut.[8]

• Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Apabila seorang tsiqah memberitahukan (waktu shalat) dengan dasar ilmu maka pemberitahuannya dilaksanakan.” [9]

3. Orang Buta Berijtihad Untuk Mengetahui Waktu Puasa Dan Berbuka Puasa Pada Bulan Ramadhân
Orang buta diperbolehkan untuk berijtihad dan taklid kepada orang lain, karena dalam masalah ini, puasa dan waktu-waktu shalat hukumnya sama. Inilah yang dirajihkan (dinilai kuat) oleh imam as-Suyuthi t dan beliau t menisbatkan pendapat ini kepada madzhab Syâfi’iyah.[10]

Dalam Masalah Penentuan Kiblat
Menurut pendapat yang rajih, orang yang buta diperbolehkan untuk berijtihad dalam menetukan arah kiblat dan berusaha mencarinya dengan indra yang dimilikinya. Ini merupakan pendapat madzhab Hanafiyah dan Hanabilah. Kenapa demikian ? Karena orang buta masih memiliki kemampuan dan masih memiliki indra lain yang dapat digunakan untuk menentukan kiblat. Sehingga tidak harus meraba-raba tembok masjid dan mimbar, apabila kemudian shalat kearah bukan kiblat lalu ada yang membenarkannya maka ia berputar kearah yang benar dan meneruskan shalatnya hingga sempurna.[11]

Masih menurut mayoritas Ulama fikih, orang yang tidak bisa mengenal arah kiblat karena tidak bisa belajar lantaran tidak memiliki kemampuan atau tidak ada yang mengajarinya padahal waktunya sempit atau orang buta, maka yang wajib baginya adalah taklid (mengikuti orang lain). Dasar pendapat ini adalah firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui [an-Nahl/16:43]

Dalam Masalah Mengumandangkan Adzan dan Menjadi Imam Shalat
Para Ulama ahli fikih memandang bahwa adzan yang dikumandangkan oleh orang buta itu sah, apabila ada orang yang mengingatkan tentang masuknya waktu shalat. Pendapat ini berdasarkan beberapa riwayat berikut ini:

1. Hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: )إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ( ثُمَّ قَالَ: وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ أَصْبَحْتَ أَصْبَحْتَ

Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bilal Radhiyallahu anhu mengumandangkan adzan di malam hari, maka makanlah dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.” Kemudian Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma berkata, ’ Beliau adalah orang buta yang tidak akan mengumandangkan adzan sampai ada yang mengatakan kepadanya, ’ Waktu Shubuh telah tiba ! Waktu Shubuh telah tiba ! [HR al-Bukhâri, no. 582]

2. Hadits ‘Aisyah Radhiyalallahu anhuma :

كَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ يُؤَذِّنُ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ أَعْمَى

Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan untuk Rasûlullâh padahal beliau buta [HR. Muslim, no. 871]

Namun bila melihat perkembangan teknologi saat ini, maka orang buta dapat mengumandangkan adzan dengan benar dengan bantuan prangkat untuk mengetahui waktu adzan. Disamping itu juga banyaknya masjid yang menggunakan loudspeaker bisa membantu orang buta dalam mengetahui wakut shalat. Wallâhu a’lam.

Masalah orang buta menjadi imam dalam shalat, mayoritas Ulama fikih juga memandangnya boleh. Ini berdasarkan beberapa hadits berikut :

1. Hadits Mahmud bin ar-Rabî’ yang berbunyi :

أَنَّ عِتْبَانَ بْنَ مَالِكٍ كَانَ يَؤُمُّ قَوْمَهُ وَهُوَ أَعْمَى وَأَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا تَكُونُ الظُّلْمَةُ وَالسَّيْلُ وَأَنَا رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ فَصَلِّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي بَيْتِي مَكَانًا أَتَّخِذُهُ مُصَلَّى فَجَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ فَأَشَارَ إِلَى مَكَانٍ مِنْ الْبَيْتِ فَصَلَّى فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sesungguhnya ‘Itbân bin Mâlik dulu mengimami kaumnya padahal beliau buta. Beliau berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Wahai Rasûlullâh sesungguhnya terjadi kegelapan dan banjir padahal saya buta. Wahai Rasûlullâh ! shalatlah di rumahku di satu tempat yang akan aku jadikan sebagai tempat shalatku.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan bertanya, ‘Kamu menginginkan saya shalat dimana ?’ ‘Itbân z memberi isyarat ke satu tempat dirumahnya. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di sana. [HR. al-Bukhâri no. 625]

2. Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berbunyi :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِيْنَةِ يُصَلِّي بِالنَّاسِ

Sesunggunya Nabi n mengangkat Ibnu Ummi Maktum untuk kota madinah dan mengimami orang shalat. [HR Ibnu Hibbân dalam shahihnya no. 2134 dan Syaikh Syu’aib al-Arnauth menyatakan, sanadnya shahih sesuai syarat shahihain]

3. Hadits Anas bin Mâlik yang berbunyi :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ يَؤُمُّ النَّاسَ وَهُوَ أَعْمَى

Sesunggunya Nabi n mengangkat Ibnu Ummi Maktum (untuk kota Madinah), mengimami shalat padahal beliau buta. [HR Abu Daud no. 503 dan dinilai Hasan Shahih oleh syaikh al-Albani]

Yang rajih, status imam orang buta dengan yang tidak buta sama. Inilah pendapat imam Syâfi’i rahimahullah .

Dalam Masalah Shalat Jum’at
Para Ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat jum’at bagi orang buta dalam dua pendapat :

1. Shalat Jum’at tidak wajib bagi orang buta walaupun ada yang menuntunnya, baik dengan sukarela ataupun dibayar. Ini adalah pendapat Abu Hanifah. Beliau rahimahullah beralasan, orang buta tidak mampu berjalan untuk menghadirinya seorang diri. Alasan lain, hukum orang buta sama dengan orang sakit yang sama-sama mengalami kesulitan dan kesusahan untuk pergi menghadiri shalat Jum’at.

2. Shalat Jum’at wajib bagi yang buta bila ada yang menuntunnya, baik sukarela ataupun dibayar. Inilah pendapat jumhur Ulama dengan alasan orang yang buta mampu berjalan sendiri. Memang ia tidak mampu pergi karena tidak mengetahui jalan, namun bila ada yang menuntunnya, maka dia akan mampu. Sehingga ia sama seperti orang yang tidak buta namun tersesat jalan. Juga terbukti sebagian orang buta ada yang bisa pergi menghadiri shalat jum’at sendiri tanpa penuntun. Mereka bisa berjalan di pasar tanpa ada yang mengiringi atau menuntunnya. Mereka ini jelas di wajibkan menghadiri shalat jum’at. Dengan demikian jelaslah yang râjih adalah pendapat jumhur ulama ini.

HUKUM SHALAT BERJAMA’AH BAGI ORANG BUTA
ParaUlama berbeda pendapat tentang masalah ini. Pendapat yang rajih adalah orang buta tetap berkewajiban melaksanakan shalat dengan berjamaah, dengan dasar hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Seorang buta mendatangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, "Wahai Rasûlullâh, aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid.” Lalu ia memohon kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan sehingga boleh shalat di rumah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan keringanan. Ketika orang buta tersebut pergi, beliau n memanggil orang itu lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan ?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah panggilan (adzan) tersebut!” [HR Muslim, no. 1044]

Juga hadits Amru bin Umi Maktum Radhiyallahu anhuma yang berbunyi :

أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ ضَرِيرُ الْبَصَرِ شَاسِعُ الدَّارِ وَلِي قَائِدٌ لَا يُلَائِمُنِي فَهَلْ لِي رُخْصَةٌ أَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي قَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ قَالَ نَعَمْ قَالَ لَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً

Beliau bertanya kepada Nabi n seraya berkata, “Wahai Rasûlullâh, saya orang buta, rumah saya jauh, saya memiliki penuntun namun tidak cocok. Apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah?” Beliau n bersabda, “Apakah kamu mendengar adzan ?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak menemukan keringanan bagimu.” [HR Abu Daud, no. 565]

Dalam riwayat Ibnu Hibbân, terdapat lafadz :

فَأْتِهَا وَلَوْ حَبْوًا

Datangilah shalat berjama'ah itu meskipun dengan merangkak.

Pendapat ini adalah pendapat madzhab Syâfi’iyah dan Hanabilah serta Zhahiriyah.

ORANG BUTA BERHAJI
Orang buta wajib berhaji apabila memiliki perbekalan dan kendaraan serta orang yang menuntun dan menunjukkan jalan. Inilah pendapat yang rajih yang juga merupakan pendapat mayoritas Ulama dan. Wallâhu a’lam.

Demikianlah beberapa hukum dan masalah yang berkenaan dengan ibadah orang buta, semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Makalah ini diringkas dari thesis Syaikh Muhammad Umar Shaghir yang berjudul : Ahkâmul A’mâ fil Fiqhil Islâmi, diajukan sebagai syarat mendapatkan gelar magister di fakultas syari’at di Universitas ummul Qura’ Mekah.
[2]. Dinukil dari Manârul Qâri Syarh Mukhtashar Shahihil Bukhâri, Hamzah Muhammad Qaasim 5/201.
[3]. Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 2/72-73
[4]. al- Mughni, 1/387
[5]. Syarah Muntahal Iradât 1/137
[6]. Hasyiyah Raddul Mukhtâr 1/370
[7]. 1/286
[8]. 3/70
[9]. al-Mughni 1/287.
[10]. Lihat al-Asybâh wan Nazhâir, hlm. 523
[11]. Lihat Hasyiyah Ibnu Abidin, 1/304

May 23, 2013
Bertaubat Sebelum Tidur

Oleh
Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawwaz, Lc

Via : http://almanhaj.or.id

Hidup di dunia ini hanya sementara. Saat kematian menjemput seseorang, berarti harus berpisah dengan dunia dan segala isinya. Dan itu pasti terjadi. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. [al-Anbiyâ’/21:35]

Dalam ayat lain Allâh berfirman :

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu (berada) dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. [an-Nisâ`/4: 78]

Kematian akan menimpa semua orang, baik yang shalih atau yang durhaka, yang kaya raya ataupun yang miskin papa, yang terpandang ataupun tidak, yang ikut berjihad ataupun duduk santai di rumahnya, dan lain sebagainya. Semuanya pasti akan mati bila ajalnya telah tiba ajalnya dan semuanya akan binasa, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

Semua yang ada di bumi itu fana (tidak kekal) [ar-Rahmân/55:26]

Kemudian sesudah mati, kita semua akan dihidupkan kembali untuk mempertanggung jawabkan semua amal perbuatan kita. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan sesudah mati.” [Hûd/11:7]

MARI SEGERA BERTAUBAT KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Jika memang demikian, sementara sudah dapat dipastikan bahwa setiap manusia tidak akan luput dari kelalaian, kesalahan dan dosa kecuali yang dirahmati Allâh dan diberi al-‘ishmah (terpelihara dari salah dan dosa) seperti para nabi dan rasul, maka sudah seharusnya kita semua untuk segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak menunda-nundanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Setiap anak adam (manusia) pernah berbuat kesalahan, namun sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan ialah orang yang segera bertaubat (kepada Allâh).” [HR. Ibnu Mâjah 2/1420, no.4251][1]) .

Allâh memerintahkan kita agar segera bertaubat, sebagaimana firman-Nya :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.” [an-Nûr/24:31].

Dan firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allâh dengan taubat yang benar (ikhlas). [at-Tahrîm/66:8]

Dan hendaknya kita sering beristighfâr (mohon ampun kepada-Nya) atas dosa-dosa yang telah kita perbuat selama ini. Karena Allâh Dzat yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang akan senantiasa menerima taubat dari para hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosa sebesar dan sebanyak apapun. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa dari rahmat Allâh. Sesungguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [az-Zumar/39: 53]

Di dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Allâh berfirman: Wahai anak Adam selama engkau masih berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni engkau apa pun yang datang darimu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam walaupun dosa-dosamu mencapai batas langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, Aku akan ampuni engkau dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi dosa dan engkau tidak menyekutukan-Ku, maka Aku akan menemuimu dengan sepenuh itu pula ampunan. [HR. Tirmidzi IV/548,no.3540][2]

Hendaknya kita mempersiapkan diri dengan bekal taqwa untuk menempuh perjalanan menuju ke negeri akhirat yang merupakan tempat tinggal abadi.

BEBERAPA HAL YANG DAPAT MENDORONG SEORANG HAMBA AGAR SEGERA BERATUBAT KEPADA ALLAH SEBELUM TIDUR
Kenapa sebelum tidur ? Terdapat banyak hal yang dapat membantu seorang hamba untuk segera bertaubat kepada Allâh kapan pun dan dimanapun. Namun dalam pembahasan kali ini kami akan menyebutkan sebagian amalan yang diharapkan dapat mendorong seorang hamba bertaubat kepada Allâh sebelum tidurnya. Di antaranya:

1. Melakukan Muhâsabah (Introspeksi Diri).
Muhâsabah ialah usaha seseorang untuk mengevaluasi segala perbuatannya, baik sebelum maupun sesudah melakukannya. Sebelum tidur hendaklah seorang hamba mengintrospeksi diri atas segala perkataan maupun perbuatannya sepanjang hari, baik yang berkaitan dengan hak-hak Allâh maupun hak-hak sesama manusia. Jika dia telah melakukan amal shalih, maka hendaknya dia bersyukur dengan memuji Allâh dan memohon kepada-Nya tambahan nikmat. Dan memohon kepada-Nya pula agar senantiasa diberi taufiq dan kesanggupan untuk dapat melaksanakan amal ketaatan. Namun jika sebaliknya, maka hendaknya dia segera bertaubat dan memohon ampunan kepada-Nya serta bertekad untuk segera melakukan kebaikan.

Tentang muhâsabah, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allâh [al-Hasyr/59:18]

Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu berkata, “Hisablah diri kalian sebelum dihisab, dan timbanglah amal kalian sebelum ditimbang (oleh Allâh) ….”.

2. Mengingat Alam Kubur Yang Sangat Gelap Dan Dia Akan Menyendiri di sana
Ketika akan tidur, hendaknya seseorang mengingat suasana alam kubur yang sangat gelap, dia akan berada di sana seorang diri tanpa teman, hanya amalannya selama di dunia yang mendampinginya. Dengan mengingat kondisi ini, hati akan merasa takut kepada Allâh dan siksa-Nya yang sangat pedih, sehingga dia terdorong untuk segera bertaubat kepada Allâh dan banyak mohon ampun kepada-Nya.

3. Banyak Mengingat Kematian
Setiap muslim dan muslimah, yang sehat ataupun yang sedang sakit, tua maupun muda, hendaknya selalu mengingat kematian yang datang secara tiba-tiba. Ingatan ini bisa menghalangi dan menghentikan seseorang dari perbuatan maksiat serta memotivasinya untuk beramal shalih.

Mengingat kematian ketika dalam kesempitan akan bisa melapangkan hati seorang hamba. Kalau dia ingat kematian ketika hatinya sedang senang, maka dia itu menyebabkan dia tidak lupa diri. Dengan begitu ia selalu dalam keadaan siap untuk pergi meninggalkan dunia dan menghadap Allâh Azza wa Jalla .

Mengingat mati bisa melembutkan hati dan menghancurkan sikap tamak terhadap dunia. Karenanya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan anjuran untuk banyak mengingatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ

Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian) [HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258][3]

Orang cerdas yang sesungguhnya ialah orang yang banyka mengingat mengingat mati dan mempersiapkan bekal untuk mati. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, “Aku sedang duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’ ‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ

“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” [HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara : bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan antusias dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati, ia akan dihukum dengan tiga perkara : menunda taubat, tidak ridha dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu; Yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak merasakan sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya ! Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan memupus angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan tibanya hari kematianmu dan perpindahan hidupmu dari tempatmu yang sekarang?” [Lihat at-Tadzkîrah, hlm. 9].

4. Menyadari Hakikat Kehidupan Dunia Yang Fana Dan Akhirat Yang Kekal
Keberadaan makhluk di dunia ini hanyalah sementara, dan semua yang ada di alam semesta ini akan hancur kecuali Allâh semata yang kekal dan abadi. Allâh berfirman :

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” [Ar-Rahman/55: 26]

Sedangkan kehidupan akhirat merupakan kehidupan yang hakiki, kekal dan abadi, sebagaimana firman-Nya:

وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal”. [Al’A’la/87: 17].

Dan dia mengetahui pula bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakannya di dalam kehidupan ini tiada lain hanya untuk mengujinya, siapa di antara para hamba-Nya yang paling baik amal perbuatannya, sebagaimana firman-Nya di dalam surat Al-Mulk, ayat 2.

Dengan demikian, maka diapun segera terdorong untuk bertaubat kepada Allâh, memohon ampunan kepada-Nya, dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat yang hakiki nan abadi.

Demikian tulisan singkat tentang bertaubat sebelum tidur. Mudah-mudahan bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, dan menjadi amal shalih bagi penulisnya. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Syaikh al-Albâni rahimahullah meng-hasan-kannya dalam Takhrîj Misykâtul Mashâbîh, no.2341
[2]. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini hasan dalam Silsilatul Ahâdîts Ash-Shahîhah 1/249, no.127.
[3]. Syaikh al-Albâni menilai hadits ini, “Hasan shahih.” (Takhrîj Misykâtul Mashâbih, no.1607)

May 23, 2013 9 notes
Hukum Berdakwah Melalui Sarana-Sarana Informasi Modern Seperti Televisi

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Via : http://almanhaj.or.id


Pertanyaan
Sarana-sarana informasi modern memainkan peranan yang sangat berpengaruh di masa ini, maka apakah anda memandang bahwa hal tersebut wajib digunakan –seperti televisi- dalam menyebarkan ajaran Islam yang boleh jadi dapat lebih tersebar dibandingkan dengan jika menggunakan cara lain selain televisi? Dan apakah pendapat anda tentang orang yang mengatakan bahwa tidak boleh turut serta dalam (memanfaatkan) media-media informasi dengan kondisinya yang sekarang ini, karena ia lebih banyak menyebarkan kemungkaran, dan ikut serta di dalamnya berarti menyetujui kemungkaran tersebut?

Jawaban
Saya memandang wajib menggunakan sarana-sarana informasi dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla, karena hal itu termasuk yang dapat menegakkan hujjah. Dan saya memandang bahwa sarana-sarana informasi itu dapat digunakan dalam berdakwah kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai cara, dengan arti :

Kita dapat membuat rubrik dakwah kepada tauhid, rubrik dakwah kepada aqidah yang berkaitan dengan Asma Allah dan Sifat-Nya, rubrik dakwah kepada pengikhlasan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla di mana hendaknya seseorang tidak tunduk kepada penguasa atau kepada yang lebih besar darinya, dan yang semacamnya, lalu rubrik fiqih seperti masalah ibadah dan mu’amalah seperti masalah pernikahan. Dengan kala lain hendaknya dakwah itu luas dan mencakupi banyak hal.

Hendaknya pula perkara-perkara atau materi-materi ini tidak terlalu berat sehingga membosankan pembaca atau pemirsa, bahkan hendaknya di cukupkan dengan yang tidak membosankan dan membuat capek mereka, agar orang dapat mengambil manfaatnya yang banyak, namun dengan syarat (rubrik) tersebut tidak diganti sesuatu yang menyesatkan dan merusak akhlak mereka atau yang semacamnya.

Namun saya memandang jika meninggalkan dan tidak ikut serta dalam (program media informasi) tersebut dapat menjadi sebab ditinggalkannya kemungkaran maka media itu harus diisolir dan ditinggalkan agar kemungkaran itu dapat ditinggalkan, hingga terbukalah media tersebut untuk hal-hal yang lebih baik.

Adapun jika langkah ini tidak bermanfaat bahkan justru akan semakin memperkeruh keadaan, di mana seluruh waktu (dalam program acara media tersebut ,-pen) akan digunakan untuk menyebarkan keburukan yang lebih besar dan banyak, maka saya memandang wajibnya memanfaatkan kesempatan ini dan menyebarkan dakwah ke jalan Allah Azza wa Jalla melalui saran dan media tersebut.

Kemudian kemungkaran yang ditayangkan –sebagaimana yang disebutkan oleh penanya- tidaklah ditayangkan pada waktu yang sama di saat anda menyampaikan kebaikan, ia bahkan terpisah darinya, sehingga orang yang ingin mendengarkan kebaikan dapat mendengar dan menyaksikannya, dan jika tiba waktu penyiaran kemungkaran maka ia dapat mematikan radio atau televisinya dan berhenti (mendengarkan atau menonton, -pen)

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainudin, Penerbit Darul Haq]

May 23, 2013 1 note
Mungkinkah Membela Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Tapi Tidak Mentaati Beliau ?

Oleh
Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra MA.

http://almanhaj.or.id

Kemarahan yang meledak dari umat Islam di bumi belahan timur dan barat kepada orang-orang yang melecehkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyisakan pertanyaan, “Sejauh manakah kita taat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Umat Islam telah berpecah-belah menjadi sekian kelompok dan golongan. Setiap golongan merasa mantap dengan apa yang diyakininya. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah memperingatkan bahaya perpecahan. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Mâjah, dari Auf bin Mâlik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ

Demi Dzat yang aku berada di tangan-Nya. Umatku akan benar-benar terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Satu golongan di surga dan tujuh puluh dua golongan di neraka.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa mereka (yang berada di surga)?“ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “al-jamâ'ah.”[1]

Persatuan umat yang terbentuk di hadapan musuh ketika membela kehormatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mestinya dijadikan momen untuk mengajak kaum Muslimin seluruh dunia agar meninggalkan perpecahan dan silang-pendapat untuk selanjutnya bersatu di bawah naungan Kitâbullâh dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan pemahaman Salaful Ummah, serta ber’gabung’ bersama para Ulama pemegang panji tauhid dan pembela kehormatan dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketaatan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan konsekuensi dan tuntutan dari syahadat (persaksian) kita bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allâh Azza wa Jalla. Sebab persaksian bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar utusan Allâh maknanya adalah mentaati perintahnya, membenarkan berita yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan, menjauhi larangan dan peringatannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak beribadah kepada Allâh kecuali dengan syariatnya.

Demikianlah bentuk pengagungan yang sempurna kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta penghormatan yang tertinggi. Pengagungan model apakah yang bisa diberikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamoleh orang yang meragukan atau enggan taat kepada beliau atau mengadakan bid'ah dalam agama beliau dan beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang tidak sesuai dengan cara beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?! Karena itu, begitu keras pengingkaran Allâh kepada orang-orang yang melakukan ibadah dengan cara-cara yang tidak pernah disyariatkan. Allâh berfirman:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh ? [as-Syûra/42:21]

Nabi bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka amalan itu tertolak [HR. Bukhari, no. 2550 dan Muslim, no. 4590]

Bukti pembelaan yang serius terhadap (kehormatan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengagungkan syari'ah (risalah) yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa dalam al-Qur`ân dan Sunnah (Hadîts) dengan pemahaman Salaful ummah. Yaitu dengan cara mengikuti dan berpegung teguh dengannya secara lahir dan batin, selanjutnya dengan menjadikan syari'ah ini sebagai hakim (penengah) dalam segenap sisi kehidupan dan urusan-urusan yang khusus maupun umum. Sungguh mustahil, keimanan akan sempurna tanpa itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ

Dan mereka berkata, "Kami telah beriman kepada Allâh dan rasul, dan kami mentaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. [an-Nûr/24:47]

Sikap ini jelas merupakan bentuk pembelaan yang hakiki dan penghormatan yang sejati. Pasalnya, standar penilaian dalam segala urusan adalah kenyataan yang dibuktikan, bukan sekedar penampilan lahiriah atau simbol-simbol kosong atau pernyataan hampa. Karenanya, Allâh mengedepankan adab ini dari adab-adab lain yang mesti dilakukan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allâh Azza wa Jalla melarang mendahului keputusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keputusan yang tidak sejalan dengan keputusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pernyataan yang tidak sesuai dengan sabda beliau. Akan tetapi, mestinya mereka mengikuti segala perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tunduk kepada beliau dan menjauhi larangan beliau. Allâh berfirman di permulaan surat al-Hujurât :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allâh dan Rasûlnya dan bertaqwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Hujurât/49:1]

Termasuk sikap تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ (lancang mendahului Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) yaitu sikap lebih memperioritaskan pemakaian undang-undang dan peraturan produk manusia daripada syari'at yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau lebih mengutamakan hukum lain daripada hukum (ketetapan hukum) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menyamakan hukum produk manusia tersebut dengan ketetapan hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamatau berkomitmen untuk tetap berpegang teguh dengan ketentuan yang jelas-jelas bertentangan dengan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allâh berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ/4:65]

Orang yang paling berkomitmen dengan sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling besar kansnya untuk menenggak air dari telaga Rasulullah adalah ahlus Sunnah wal Jamâ'ah. Karena mereka menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta mengikuti syari'at dan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sebagian orang ada yang menampakkan bahwa dirinya sedang melakukan pembelaan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ironisnya, ia justru tidak menaati perintahnya atau tidak menjauhi larangan dan tidak menghiraukan peringatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, terkadang kita temukan, sebagian dari mereka bermalasan dalam menjalankan shalat fardhu, mencukur jenggot, isbâl (memanjangkan celana sampai menutupi mata kaki) dan berbuat berbagai macam maksiat dan kemungkaran.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Pengagungan kepada para utusan Allâh diwujudkan dengan cara membenarkan berita yang mereka kabarkan dari Allâh, menaati perintah mereka, mengikuti, mencintai dan berwala kepada mereka, bukan (sebaliknya,) malah mendustakan risalah yang mereka emban, menomorduakan mereka atau berbuat melampaui batas dalam mengagungkan mereka. Justru ini adalah bentuk kekufuran terhadap mereka, pelecehan dan permusuhan terhadap mereka.”

Jadi, Ittiba’ (mengikuti) rasul adalah barometer untuk mengukur sejauh mana kejujuran orang yang mengaku-aku mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, tidak masuk di akal atau tidak dapat dibayangkan, ada orang mengklaim mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghormati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tapi (pada saat yang sama, dia) tidak berpegang teguh dengan perintah atau larangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tidak memberikan perhatian dan memperhitungkan apa yang dibawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allâh telah menjadikan ittibâ (mengikuti) Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pertanda kecintaan kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imrân/3:31]

Bahkan lebih dari itu, Allâh Azza wa Jalla menjadikannya sebagai syarat keimanaan dimana pengagungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammeupakan bagian dari keimanan itu. Allâh berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[an-Nisâ/4:65]

Ittibâ juga merupakan sifat kaum Mukminin, sebagaiman tertuang dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allâh dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. [an-Nûr/24:51]

Juga dalam firman-Nya :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. [al-Ahzâb/33:36]

Kesimpulannya, tidak ada orang yang mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya orang-orang yang berpegang teguh dengan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berjalan di atasnya serta mengikuti petunjuk beliau.[2]

Para Sahabat telah memperlihatkan praktek nyata yang sangat istimewa dan tindakan yang sangat jujur dalam membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan mengorbankan jiwa, harta dan anak untuk menebus beliau dalam kondisi senang atau tidak, seperti yang disebutkan oleh Allâh dalam firman-Nya :

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. mereka Itulah orang-orang yang benar. [al-Hasyr/59:8]

Barangsiapa ingin mencintai dan membela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hendaknya ia mengagungkan perkataan dan sunnah beliau melebihi pengagungannya terhadap perkataan selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Manakala pengagungan kepada Nabi telah meresap di hati, terpahat di dalamnya dalam kondisi apapun, maka pasti pengaruh positifnya akan tampak nyata pada anggota badannya.

Saat itulah, akan terlihat lisannya terus memuji dan menyanjung beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menyebut-nyebut sisi kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara organ tubuh lainnya juga terlihat mengikuti syari'at yang dibawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjalankan apa yang menjadi hak Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berwujud pengagungan dan penghormatan. Dan bukti pengagungan yang benar tulus ialah mengagungkan petunjuk yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa berupa syari'at yang terkandung dalam al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, yaitu dengan mengikuti dan berpegang-teguh dengannya secara lahir dan batin serta menetapkannya sebagai hakim dalam seluruh aspek kehidupan dan segala urusan. Tidak mungkin keimanan akan sempurna tanpa itu. Wallahu a'lam.

(Tulisan ini dikutip dari makalah Penulis berjudul Taqwimul Mafahi al-Khathi’ah Indal Ghulati wal Jufati fid Difa’i’anin Nabbiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dipresentasikan dalam muktamar bertema Nabiyyir Rahmati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diadakan oleh Jum’iyyah al-Ilmiyyah as-Sa’udiyyah lis Sunnati wa Ulumiha di kota Riyadh Saudi Arabia)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1432H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. Abu Dâwud no. 1299, Ibnu Mâjah no. 3992, dishahihkan al-Albâni rahimahullah.
[2]. Huqûqun Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam 'ala Ummatihi, 2/475

May 10, 2013 5 notes
Islam Dan Kebebasan

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

http://almanhaj.or.id

Banyak manusia yang hidup di dunia ini menginginkan hidup bebas, tidak terkekang dengan berbagai aturan. Bahkan karena kuatnya keinginan ini, mereka tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Mereka menganggap agama sebagai belenggu yang menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan belaka.

Meskipun fakta menolak keinginan mereka, karena kebebasan tanpa batas itu mustahil terwujud di dunia ini, namun karena sudah terbius dan terlena dengan rayuan nafsu, mereka tetap saja mengejar hayalan dan impian mereka. Seorang manusia yang hidup di dunia ini tidak terlepas dari dua pilihan, antara mengikuti yang baik atau yang buruk, antara menjadikan dirinya hamba Allâh Azza wa Jalla ataukah menjadikan dirinya hamba hawa nafsu. Ketika hawa nafsu yang menjadi pilihannya, maka seluruh aktifitasnya merupakan respon dari keinginan nafsu. Dan pada saat yang sama, motivasi untuk meninggalkan norma-norma agama akan menguat, sehingga akan semakin jauh terseret arus nafsu syaithaniyah. Ini merupakan sumber petaka terbesar bagi dirinya. Karena hawa nafsu manusia selalu menggiring pengikutnya kepada keburukan dan kerusakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي

“Sesungguhnya nafsu (manusia) itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku”. [Yûsuf/12:53].

Dan firman-Nya :

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

“Andaikan kebenaran itu menuruti kemauan nafsu manusia, maka langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya pasti telah binasa. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (untuk) mereka (yaitu al-Qur’ân) akan tetapi mereka berpaling dari peringatan tersebut”. [al-Mu’minûn/23:71]

Juga firman-Nya :

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan (semua) urusannya menjadi rusak/buruk”. [al-Kahfi/18:28].

ARTI KEBEBASAN YANG HAKIKI
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebahagiaan yang diidam-idamkan oleh para pengusung kekebasan tanpa batas tidak akan bisa diraih. Sebab kebebasan dengan meninggalkan apalagi melecehkan norma-norma agama Islam, hanya akan mendatangkan penderitaan serta membuat hati benar-benar terbelenggu. Jika demikian kondisinya, maka gundah, susah, sedih dan lain sebagainya akan menjadi akibat yang tidak terelakkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia)[1] , dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thâha/20:124]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengatakan, “Makna ayat ini, ‘Sesungguhnya orang yang mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berkomitmen dengan agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya di dunia (penuh) kenikmatan, tanpa ada sedih, gundah dan tanpa susah payah. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla, yang artinya, “…maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” [an-Nahl/16:97]

Dan orang yang enggan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berpaling dari agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan. Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, maka di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi” [2]

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. [an-Nahl/16:97].

Para ulama salaf menafsirkan “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki [3].

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan lapang dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam sebagai indikator orang yang mendapat petunjuk dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh akan mendapatkan hidayah (petunjuk), niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki sesat, niscaya Allâh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allâh menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman” [al-An’âm/6:125].

Dengan demikian, melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti hanya akan menjebloskan dirinya kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau :

الْمَحْبُوْسُ مَنَ حَبَسَ قَلْبَهُ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى وَالْمَأْسُوْرُ مَنَ أَسَرَهُ هَوَاهُ

“Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allâh Azza wa Jalla), dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”.[4]

Dalam hal ini, para Ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allâh Azza wa Jalla dalam agama-Nya seperti kebutuhan ikan terhadap air [5]. Mungkikah ada ikan yang bisa bergerak bebas dan bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa air ? Jika tidak, maka begitu pula dengan hati manusia. Hati tidak akan bisa hidup tenang tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla.

TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA DARI PENGHAMBAAN KEPADA MAKHLUK.
Landasan utama Islam adalah tauhid. Tauhid artinya memurnikan ibadah dan penghambaan diri hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya. Ini merupakan bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun mandatangkan bahaya kepada dirinya. Dengan demikian berarti dia telah menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla, yang memiliki segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan salah seorang sahabat yang mulia bernama Rib’iy bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa ?” Beliau menjawab, “Allâh yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan diri kepada Allâh (semata); dan dari kesempitan (belenggu) dunia menuju kelapangannya; serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam” [6]

Disamping itu, setiap orang dilahirkan di dunia ini dengan membawa kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu. Jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allâh Azza wa Jalla, maka dengan mudah setan akan menggiringnya supaya menjadi hamba bagi hawa nafsunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allâh menjadikannya tersesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan bisa memberinya petunjuk sesudah Allâh (membiarkannya sesat) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran”. [al-Jâtsiyah/45:23].

Maksud ayat ini adalah pernahkah kalian melihat orang yang menjadikan (apa yang sesuai) dengan hawa nafsu sebagai agamanya ? Sehingga apapun yang diinginkan hawa nafsunya mesti dikerjakan. Karena dia tidak beriman kepada Allâh, tidak mengharamkan apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya [7].

KERANCUAN DAN JAWABANNYA
Orang-orang yang hatinya sakit berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan dalam Islam itu adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya.[8]

Syubhat Pertama : Dunia Adalah Penjara Bagi Kaum Mu'kmin
Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mereka pahami dengan keliru :

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir ” [9].

Jawab :
Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua – seperti yang katakan oleh Ibnul Qayyim t dalam kitab Badâi'ul Fawâid (3/696)-, yaitu :

Pertama : Orang yang beriman di dunia ini, maka keimanannya yang kuat bisa menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Sehingga dengan keadaan seperti ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain, dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan (menahan) hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla, berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya [10].

Kedua : “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir”, Ini jika dibandingkan dengan keadaan atau balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat kelak. Karena orang yang beriman, meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allâh Subhanahu wa Ta'ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allâh Azza wa Jalla akan timpakan kepadanya di neraka di akhirat nanti [11]

Jadi jelaslah, bahwa hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam, bahkan sebaliknya hadits ini menjelaskan dengan gamblang keindahan syariat Islam.

Syubhat Kedua : Syariat Islam, Seperti Kewajiban Memamakai Jilbab Merupakan Belenggu Yang Mengekang Kebebasan Kaum Hawa.

Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [12]) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa !!??

Jawab :
Ini adalah syubhat yang bersumber dari orang-orang yang tidak tahu atau sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang anti dengan Islam. Padahal kalau direnungi dengan hari tenang dan jiwa yang bersih, dia akan bisa menangkap hikmah besar nan agung dalam syari'at ini. Jilbab ternyata tidak seperti yang mereka isukan, namun justru untuk membebaskan dan menyelamatkan kaum hawa dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang memendam keinginan buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu dan disakiti. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Ahzâb/33:59]

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berperangai buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Karena jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi akan ada orang yang menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afîfah (menjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan dan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan bisa mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk”. [13]

Syubhat Ketiga : Tabir Mengekang Kebebasan Kaum Hawa.
Dalih lain yang mereka jadikan senjata untuk menyerang Islam adalah kewajiban memasang hijâb atau tabir untuk melindungi kaum perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan !!??

Jawab.
Jawaban syubhat ini sama dengan jawaban syubhat yang kedua. Hikmah agung kewajiban memasang hijâb atau tabir adalah justru untuk membebaskan atau membersihkan laki-laki dan perempuan yang beriman dari hal-hal yang bisa menyebabkan hati menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan fitnah (kerusakan). Jadi, syari'at hijâb atau tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. Allâh Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. [al-Ahzâb/33:53].

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh hafizhahullâh mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allâh menerangkan bahwa hijâb atau tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata tidak bisa melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijâb atau tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci. Sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijâb atau tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya.” [14]

PENUTUP
Demikian tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk menyadarkan mereka akan hakekat keindahan ajaran Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, sedangkan semua ajakan yang menyimpang dari ajaran Islam pada akhirnya hanya akan menjerumuskan ke lembah sengsara dan derita berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Ya Allâh, jadikanlah kami cinta kepada keimanan
dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami
serta jadikanlah kam benci kepada kekefiran, kefasikan dan kemaksiatan
dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
________
Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsîr (3/227).
[2]. Kitab Fathul Qadîr (5/34).
[3]. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[4]. Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 67)
[5]. Lihat kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 63).
[6]. Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr t dalam kitab al-Bidâyah wan nihâyah (7/39).
[7]. Kitab Tafsîr Ibnu Jarir ath-Thabari (22/75).
[8]. Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin t dalam kitab Syarhul ‘Aqîdatil wâshithiyyah (1/457).
[9]. HR Muslim (no. 2956).
[10]. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/93).
[11]. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Qâ'idatun fil Mahabbah (hlm. 175).
[12]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah" (hlm. 53).
[13]. Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 489).
[14]. Kitab al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu (hlm. 3)

May 10, 2013 3 notes
Kyai Plus Dukun

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

http://almanhaj.or.id


Di tengah masyarakat Islam khususnya, sejak dahulu sudah dikenal ada tokoh-tokoh tertentu yang dapat menguasai jin dan mempunyai pengawal jin sampai puluhan, bahkan ribuan. Sekarang, sejalan dengan perkembangan dunia yang serba canggih, maka kemampuan menguasai dan menangkap makhluk kasat mata tersebut, konon dapat dipertontonkan di layar kaca. Aktifitas semacam itupun kian marak, dengan semakin banyaknya para pendusta yang berlabel kyai. Padahal sejatinya mereka adalah sebangsa paranormal.

Sesungguhnya aktifitas dan kemampuan semacam itu hanya ada di dunia perdukunan, klenik dan mistik, bukan di dunia orang-orang bertauhid. Sayangnya, banyak tokoh umat Islam atau ditokohkan oleh sebagian umat Islam, ikut terlibat dalam dunia semacam itu, sehingga masyarakat awamlah yang menjadi korban. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala sudah mengingatkan:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), (dan Allah berfirman) : "Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,” lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. [al An'am/6 : 128]

Tafsir ayat di atas ialah sebagai berikut:
Pengertian :

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), maksudnya, ketika Allah mengumpulkan jin dan manusia yang memiliki jalinan kesetiaan dengan jin, menghamba kepada jin, meminta pertolongan dan taat kepada jin di dunia, dan mereka saling membisikkan kata-kata indah yang menjanjikan satu sama lain.

رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ

“Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin)”, maksudnya, manusia mengakui di hadapan Allah pada hari kiamat tentang apa yang pernah mereka lakukan terhadap jin di dunia.

Di dalam tafsirnya, Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan al Hasan : “Arti sebagian jin dan manusia saling mendapat kesenangan satu sama lain, tidak lain ialah jin telah memerintahkan dan mempekerjakan manusia”.

Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan Ibnu Juraij : “Dahulu pada zaman jahiliyah, ketika seseorang singgah di suatu tempat (lembah), ia akan mengatakan,‘Aku mohon perlindungan kepada pembesar jin yang menguasai lembah ini’; itulah yang dimaksud manusia mendapat kesenangan dari jin. Dengan alasan ini, pada hari kiamat, ia hendak meminta maaf kepada Allah. Adapun kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin di saat meminta pertolongan kepada jin”. Tetapi Allah kemudian memberi jawaban tegas:

قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا

Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya”. [1]

Sementara itu, Syaikh Abdur-Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh menukil penjelasan Imam Mula Ali al Qari sebagai berikut :

Kesenangan yang didapatkan manusia dari jin ialah, ketika jin memenuhi kebutuhan manusia, menuruti perintah manusia dan memberikan informasi tentang hal-hal ghaib. Sedangkan kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin, meminta perlindungan dan tunduk kepada jin [2].

Dengan kata lain, jin merasa gembira ketika manusia mentaati, menyembah-nyembah, mengagungkan dan meminta perlindungan kepada jin. Sedangkan manusia merasa gembira, ketika ia dapat meraih keinginan dan maksudnya dengan pelayanan jin yang diberikan kepadanya [3].

Ini jelas menunjukkan bahwa perbuatan itu termasuk syirik. Karena itulah, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, penyusun Kitab Tauhid menegaskan: “Dalam penjelasan itu terdapat pengertian, bahwa segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk memperoleh manfaat duniawi, tidak mesti menunjukkan sesuatu itu tidak syirik”[4].

Apa yang dilakukan oleh banyak orang sekarang, seperti meminta izin atau “kulonuwun”, “permisi”, atau berpamitan kepada “penunggu” yang dianggap mbaurekso (Jawa, menguasai) suatu tempat tertentu ketika hendak melakukan sesuatu tertentu, sama artinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang terbelakang zaman dahulu yang hidup pada zaman kebodohan. Dan itu merupakan perbuatan syirik besar.

BENARKAH MANUSIA BIASA MAMPU MENANGKAP DAN MENGUASAI JIN?
Menjalin hubungan dengan jin, baik secara akrab ataupun tidak, erat kaitannya dengan kepentingan perdukunan atau perklenikan, apapun sebutannya. Hanya paranormal sajalah tokoh-tokoh yang menggeluti dunia ini. Dalam sejarah Islam, tidak ada tokoh-tokoh Islam terdahulu yang memelihara jin, meskipun hanya untuk menjaga diri, rumah, harta atau kebunnya. Bahkan tidak ada riwayat shahih yang menerangkan adanya seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mampu menangkap makhluk halus tersebut.

Riwayat yang ada, yaitu penangkapan Abu Hurairah terhadap pencuri yang berusaha mencuri harta Baitul Mal yang dijaganya, justeru memberikan petunjuk mengenai cara untuk mendapat perlindungan Allah dari kejahatan setan, ialah dengan membaca ayat-ayat al Qur`an. Salah satunya dengan membaca ayat Kursi, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara Abu Hurairah sendiri tidak mengetahui bahwa pencuri tersebut merupakan jelmaan jin, kecuali setelah diberitahu oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi yang ditangkap Abu Hurairah ialah manusia yang merupakan jelmaan jin. Abu Hurairah tidak akan mampu menangkapnya kalau tidak berbentuk makhluk nyata.

Riwayat dimaksud secara lengkap ialah :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ وَاللَّهِ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ وَلِي حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالًا فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ سَيَعُودُ فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ لَا أَعُودُ فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالًا فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لَأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ وَهَذَا آخِرُ ثَلَاثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لَا تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ قَالَ دَعْنِي أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِي اللَّهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ قَالَ مَا هِيَ قُلْتُ قَالَ لِي إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَقَالَ لِي لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَكَانُوا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ لَا قَالَ ذَاكَ شَيْطَانٌ. (أخرجه البخاري فى صحيحه)

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menugaskan aku untuk menjaga harta zakat Ramadhan. Kemudian datanglah seseorang, ia mengambil (secara diam-diam) dengan tangannya sebagian makanan (dalam riwayat lain, berupa kurma dari hasil zakat fitri, Pen.). Maka aku tangkap ia dan ku katakan kepadanya: "Demi Allah, aku akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Orang itu berkata : “Sesungguhnya aku orang yang membutuhkan, aku mempunyai tanggungan dan aku mempunyai kebutuhan mendesak”.

Abu Hurairah berkata: Maka aku lepaskan ia. Ketika pagi harinya, Nabi Shallallahju 'alaihi wa sallam bertanya : “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan tawananmu semalam?”

Abu Hurairah melanjutkan: Aku menjawab : “Ya Rasulullah, ia mengeluhkan kebutuhannya yang mendesak dan mengeluhkan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka aku kasihani dia dan aku biarkan dia.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya ia berdusta kepadamu dan akan datang lagi!”.

Maka akupun tahu, bahwa ia akan kembali lagi berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Lalu aku mengintainya. Iapun mengambil lagi makanan. Maka aku tangkap ia, seraya aku katakan kepadanya : “Aku benar-benar akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Ia menjawab : “Biarkanlah aku, sesungguhnya aku orang yang membutuhkan, aku mempunyai tanggungan keluarga dan aku tidak akan kembali lagi”.

Akupun mengasihaninya dan aku lepaskan dia. Ketika pagi harinya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan tawananmu?” Aku menjawab: “Ya Rasulallah, ia mengeluhkan kebutuhannya yang mendesak dan keluarga yang menjadi tanggungannya, maka akupun mengasihaninya dan aku biarkan ia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ketahuilah sesungguhnya ia berbohong kepadamu, ia akan kembali lagi”.

Lalu akupun mengintai untuk yang ketiga kalinya, dan ia mulai lagi mengambil makanan. Maka aku tangkap dia seraya aku katakan kepadanya : “Sungguh aku akan laporkan engkau kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini adalah kali yang ketiga. Engkau bilang tidak akan kembali, tetapi engkau kembali lagi.” Ia berkata : “Biarkan aku. (Akan) aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat, yang dengannya Allah akan memberi manfaat kepadamu”. Aku bertanya: “Apakah kalimat itu?” Ia menjawab: “Jika engkau hendak berangkat ke peraduanmu, bacalah ayat Kursi, yaitu:

الله لآ اله الا هو الحى القيوم

hingga engkau baca sampai akhir ayat. Maka sesungguhnya engkau akan terus-menerus mendapat penjagaan dari Allah, dan tidak akan ada setan yang mendekatimu hingga pagi hari”.

Akupun melepaskannya. Ketika pagi harinya, Rasulullan Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Apa yang dilakukan oleh tawananmu tadi malam?” Aku menjawab: “Ya Rasulallah, ia mengaku mengajariku beberapa kalimat, yang dengannya Allah akan memberi manfaat kepadaku. Lalu aku lepaskan dia”.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Kalimat apa itu?” Aku menjawab: Ia berkata kepadaku: “Jika engkau hendak berangkat ke peraduanmu, bacalah ayat Kursi dari awal sampai akahir, yaitu:

الله لآ اله الا هو الحى القيوم

Ia lalu berkata kepadaku: Sesungguhnya engkau akan terus-menerus mendapat penjagaan dari Allah, dan tidak akan ada setan yang mendekatimu hingga pagi hari”.

Dan para sahabat adalah orang yang paling bersemangat mengejar kebaikan. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ketahuilah sesungguhnya kali ini ia jujur kepadamu, sedangkan ia adalah orang yang suka berdusta. Tahukah engkau, siapa orang yang engkau ajak berbicara semenjak tiga malam, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab: “Tidak”.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “orang itu adalah setan!”[6]

Terdapat riwayat lain, dari riwayat Abu Ayyub al Anshari di dalam Sunan at Tirmidzi, dengan sebutan ghul. Yaitu setan yang menjelma menjadi makhluk lain, dalam hal ini ghul itu mencuri makanan [7].

Berdasarkan hadits di atas, sangat jelas bahwa untuk menanggulangi kejahatan setan maupun jin, cukup hanya dengan membaca ayat Kursi, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan kebenaran ayat Kursi sebagai wasilah untuk mendapatkan perlindungan Allah. Sehingga harus menjadi perhatian, ayat Kursi bukan dijadikan sebagai jimat, namun sebagai doa dan wasilah untuk mendapat pertolongan Allah.

Dari riwayat di atas, sama sekali tidak tersirat maupun tersurat jika sahabat mampu menangkap dan menguasai jin, setan atau roh halus. Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya dapat menangkap pencuri sebagai jelmaan setan, bukan dalam ujud aslinya. Dengan demikian, adakah yang lebih hebat ketaqwaan dan kedekatannya kepada Allah daripada sahabat, sehingga mampu melakukan sesuatu yang bersifat ghaib melebihi sahabat? .

Jadi apabila ada seseorang yang mengaku dapat menangkap setan atau jin dalam ujud aslinya, dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar pengakuannya adalah dusta. Begitu pula jika seseorang mampu “menguasai” jin, setan, roh halus, maka tidak mungkin ia dapat menguasainya, tanpa orang itu sendiri dikuasai oleh setan. Untuk menguasai setan (jin), harus ada bargaining yang mahal harganya. Yaitu, jika seseorang mau menghamba kepada setan (jin) dengan cara menuruti setiap kehendak setan (jin) yang hendak dikuasainya. Tanpa berbuat seperti itu, tak mungkin setan yang merasa lebih kuat dari manusia akan sudi secara suka rela mengabdi atau menurut kepada manusia.

Dengan kata lain, orang dapat menguasai setan (jin), bila orang itu mau menghamba dan menjadi budak jin, seperti telah dibahas pada surat al An'am/6 ayat 128. Inilah timbal balik yang diinginkan oleh setan.

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh menukil penjelasan Imam Ibnul Qoyim dalam Bada-i al Fawa-id mengenai hubungan saling menguntungkan antara jin dengan manusia, sebagai berikut: “Barangsiapa yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada setan (jin), untuk memohon, meminta perlindungan dan mendekatkan diri kepada setan (jin) menurut apa yang disukai setan, berarti ia telah menghamba (beribadah) kepada setan (jin). Meskipun ia tidak menyebutnya sebagai penghambaan (peribadatan), tetapi menyebutnya sebagai pemanfaatan setan yang menjadi khadam (pelayan). Benar, tetapi itu merupakan pemanfaatan setan, supaya manusia menjadi khadam (pelayan) bagi setan. Sehingga yang terjadi adalah, manusia menjadi khadam (pelayan) dan menjadi abdi setan (jin). Dengan cara itulah setan sudi menjadi khadam (pelayan) manusia. Akan tetapi pelayanan setan kepada manusia, bukanlah pelayanan yang bersifat penghambaan, sebab setan tidak akan pernah tunduk dan tidak akan pernah menghamba kepada manusia. Tidak sebagaimana yang dilakukan manusia kepada setan.”[8]

Berbeda dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memang pernah menangkap jin 'Ifrit ketika menggoda shalat beliau. Namun itupun dilepaskan kembali, karena beliau teringat bahwa kemampuan tersebut hanya merupakan mu'jizat Nabiyyullah Sulaiman Alaihissallam .

عن أَبِى هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عِفْرِيتًا مِنْ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلَاةَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمْكَنَنِي مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ اللَّهُ خَاسِئًا. رواه البخاري ومسلم وغيرهما واللفظ لمسلم.

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya 'Ifrit, dari bangsa jin, tadi malam tiba-tiba datang kepadaku –atau beliau mengatakan kalimat semacam itu- untuk memutuskan shalatku. Tetapi Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk mengatasinya, maka aku mencekiknya. Sungguh aku (tadi malam) ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid, sehingga ketika pagi kalian semua dapat melihatnya. Kemudian aku teringat perkataan saudaraku, yaitu Nabi Sulaiman: 'Ya Rabbi, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak layak dimiliki oleh siapapun sesudahku,’ maka Allahpun melepaskan (dalam riwayat lain: maka Nabipun melepaskan) 'Ifrit dalam keadaan terhina” [9].

Imam Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fat-hul Bari mengatakan: Ibni Bath-thal dan ulama lain memahami dari hadits ini, bahwa ketika 'Ifrit menampakkan diri kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallm tidak berbentuk lain selain bentuk aslinya, mereka selanjutnya mengatakan, sesungguhnya melihat setan dalam bentuk aslinya hanya khusus merupakan kemampuan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam . Adapun orang lain, maka tidak memiliki kemampuan, berdasarkan firman Allah :

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka”. [al A'raf/7 : 27].[10]

Sementara itu, Imam Nawawi mengatakan: “Hadits di atas membuktikan bahwa bangsa jin ada, dan kadang ada sebagian orang yang dapat melihat mereka. Adapun firman Allah: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ (Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka. –(al A'raf/7 ayat 27), maka pengertian ayat di atas dibawa pada pengertian menurut umumnya (umumnya orang tidak dapat melihat bentuk asli mereka, Pen). Apabila melihat jin itu mustahil, tentu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan mengatakan apa yang telah beliau katakan, yaitu bahwa beliau telah melihatnya dan bermaksud mengikatnya pada salah satu tiang masjid, supaya ditonton oleh para sahabat dan dipermainkan oleh anak-anak Madinah”[11].

Kesimpulannya, kerjasama saling menguntungkan dengan jin, bahkan jin sampai bisa ditangkap, dikuasai dan dijadikan penjaga atau pengawal pribadi, hukumnya haram dan termasuk syirik.

Berkait dengan hal yang dewasa ini banyak ditampilkan di televisi, atau dirilis serta diiklankan di media-media cetak tentang kepiawaian menangkap dan menguasai jin, meskipun mereka bersorban dan membaca doa-doa yang seakan Islami, maka yang demikian itu sungguh menyesatkan dan menyebabkan kemunduran peradaban manusia.

Maraji’
1. Tafsir Ibnu Katsir.
2. Taisir al Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al Mannan, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa'di (1307 -1376 H).
3. Fat-hul Bari Syarh Shahih al Bukhari, Tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Tash-hih Syaikh Ibni Baz, Jami'ah al Imam Muhammad bin Saud al Islamiyah, Riyadh.
4. Shahih Muslim Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, Daarul Ma'rifah, Beirut, Cet. III, 1417H/1996M.
5. Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma'arif, Riyadh, Cet. I dari cetakan terbaru, 1420H/2000M.
6. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at Tirmidzi, al Imam al Hafizh Abi al 'Ula Muhammad Abdur Rahman bin Abdur Rahim al Mubarakfuri (1353 H), Dhabth wa Tautsiq: Shidqi Muhammad Jamil al Ath-thar, Darul Fikr, Beirut, 1424H/2003M.
7. Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh (wafat 1258 H). Yuthlab min an-Nasyir, Maktabah ar Riyadh al Haditsah, tanpa tahun.
8. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1].Lihat Tafsir Ibnu Katsir dengan diringkas, tentang Surah al An'am/6 ayat 128.
[2]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134.
[3]. Lihat Taisir al Karim ar Rahman, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa'di berkaitan dengan ayat 27 Surat al A'raf.
[4]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134.
[5]. Lihat Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani, IV/488, Kitab al Wakalah, Bab Idza Wakkala Rajulan Fataraka al Wakil Syai'an fa Ajazahu al Muwakkil fa Huwa Ja'izun, hadits no. 2311.
[6]. Hadits shahih riwayat Bukhari, lihat Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani, IV/487, Kitab al Wakalah, Bab Idza Wakkala Rajulan Fataraka al Wakil Syai'an fa Ajazahu al Muwakkil Fa Huwa Ja'izun, hadits no. 2311. Riwayat ini terdapat dalam beberapa tempat dengan diringkas pada Shahihul Bukhari.
[7]. Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Kitab Tsawab al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi, III/152-153, hadits no. 2880. Lihat pula makna ghul dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’ at Tirmidzi, karya al Mubarakfuri, VIII/156-157, pada hadits no. 2880, Kitab Fadha'il al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi.
[8]. Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah, dibawah pembahasan hadits Khaulah binti Hakim, halaman 135, dengan terjemah bebas.
[9]. HR al Bukhari Kitab ash Shalah, Bab al Asir aw al Gharim Yurbathu fil Masjid, no. 461, Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, I/554. Juga terdapat dalam kitab-kitab dan bab-bab lain, dan Muslim Kitab al Masajid wa Mawadhi’ ash Shalah, bab Jawaz La'ni asy Syaithan fi Atsna'ish Shalah, Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, V/31-32, dan lain-lain. Lafazh ini milik Muslim.
[10]. Lihat Fat-hul Bari, I/555.
[11]. Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, V/32.

May 10, 2013 1 note
Keyakinan Sesat Pada Jimat

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar

http://almanhaj.or.id


Di antara banyak bentuk kesyirikan yang masih tersebar di tengah masyarakat pada umumnya adalah penggunaan jimat. Bagi mereka jimat diyakini sebagai pelindung (selain Allah Azza wa Jalla ) dari berbagai mala petaka, sakit dan celaka. Atau diyakini dapat mendatangkan manfaat tertentu seperti membawa keberuntungan, pelet pemikat, kemudahan rizki, kepercayaan untuk kenaikan jabatan dan lain sebagainya. Ada jimat berupa cincin /ali-ali, gelang, kalung, bahan-bahan logam berbagai bentuk, tali yang diikatkan pada salah satu anggota tubuh tertentu, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya. Penyakit berbahaya ini tidak hanya melanda masyarakat awam, tetapi juga tidak sedikit kalangan terpelajar atau cendikiawan yang ikut terbawa arus fenomena yang menyedihkan sekaligus menyesatkan ini. Ironisnya, ketika seseorang telah menjadi hamba jimat dan diperbudak oleh kesyirikan perangkap setan, ternyata dia tidak segan mengajarkan bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya. Sebagai seorang Mukmin kita layak mengetahui hal ini, agar dapat menghindari dan mencegah diri sendiri dan orang lain terjerumus di dalamnya bahkan menyelamatkan mereka yang telah terjerembab masuk ke dalam lumpur kebinasaan. Nas'alullâha assalâmata wal `âfiyah kita semua hanya memohon kepada Allah Azza wa Jalla keselamatan dan perlindungan.

KEBINASAAN PELAKU SYIRIK
Bertauhîd (mengesakan) Allah Azza wa Jalla dalam semua bentuk ibadah adalah hak Allah Azza wa Jalla yang paling agung. Dan kesyirikan merupakan kezhaliman paling besar terhadap hak Allah Azza wa Jalla tersebut. Ancaman dan murka Allah Azza wa Jalla terhadap syirik dan pelakunya sangat tegas dalam banyak ayat-ayat-Nya. Allah Azza wa Jalla tidak akan mengampuni dosa syirik; amalan pelakunya akan gugur dan dia diharamkan masuk jannah Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain dari (syirik) itu bagi siapapun yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah  (berbuat syirik) maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [an-Nisâ`/4 : 48]

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka melakukan kesyirikan kepada Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [al-An`âm/6: 88]

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu para penolong. [al-Mâidah/5: 72]

Keseragaman risalah dakwah seluruh Nabi dalam menegakkan tauhid Allah Azza wa Jalla di muka bumi ini semakin mempertegas keagungan nilai tauhid dan nistanya perbuatan syirik. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum engkau; “Jika kamu mempersekutukan Allah (dengan syirik) niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu menjadi orang-orang yang merugi (diadzab)”. [az-Zumar/39: 65]

KESYIRIKAN DALAM JIMAT
Jimat biasanya berupa ikatan yang terbuat dari besi, emas, perak atau logam lain sejenis atau apa saja yang diyakini dapat menangkal serta menghilangkan mala petaka dan celaka; atau diyakini dapat mendatangkan suatu manfaat. Sebagian orang mengenakannya di salah satu anggota badan dirinya atau keluarganya, digantungkan di atas pintu dalam rumah, toko, kendaraan atau selainnya.[1] Memakai jimat dengan berbagai jenisnya adalah syirik. Apabila diyakini pemakainya bahwa jimat itu dapat berpengaruh langsung tanpa kehendak Allah Azza wa Jalla , maka ia menjadi musyrik dengan jenis syirik besar dalam perkara tauhîd rubûbiyah karena dia telah meyakini tuhan selain Allah Azza wa Jalla . Namun, jika dia meyakini jimat tersebut sebagai sebab (perantara) dan tidak memberikan pengaruh langsung, maka tergolong syirik kecil. Karena saat dia meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidaklah demikian, maka sesungguhnya dia telah menyamai Allah Azza wa Jalla dalam menentukan hal tersebut sebagai sebab; padahal Allah Azza wa Jalla tidaklah menjadikannya sebagai sebab.[2]

Dari `Imrân bin Hushain Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria mengenakan ikatan jimat yang terbuat dari tembaga di tangannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya “Apa ini?”. Pria tersebut menjawab: “(aku memakainya) Karena (tertimpa) penyakit wahînah”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “Lepaskanlah! Sesungguhnya (jimat) itu tidak akan menambahkanmu selain penyakit. Jika engkau mati dan jimat itu masih berada pada dirimu maka engkau tidak akan bahagia dan berjaya hingga kapanpun!”.[3] Jika ancaman ketidakbahagiaan itu disampaikan kepada seorang Sahabat mulia Radhiyallahu anhu lantaran dia memakai jimat; maka bagaimana jadinya apabila pemakai jimat itu ternyata seorang biasa yang tidak memiliki kemuliaan sebagaimana kemuliaan para Sahabat Radhiyallahu anhu ?! Jelas akan lebih jauh dari kebahagiaan!! . Maka berhati-hatilah dalam hal ini!! Ketegasan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memberantas kesyirikan dan penggunaan jimat semacam ini sangat dicermati dengan baik dan diteladani oleh para Sahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Ulama salaf pada umumnya, karena yang demikian adalah sikap mengingkari kemungkaran dan pembelaan terhadap hak Allah Azza wa Jalla .

Suatu hari Hudzaifah Radhiyallahu anhu menjenguk seorang pria yang sedang sakit, yang di lengan tangannya terdapat tali jimat penangkal demam. Hudzaifah Radhiyallahu anhu segera memotongnya, lalu membaca firman Allah Azza wa Jalla [Yûsuf/12:106] :

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Tidaklah sebagian besar mereka beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)”.[6] Sa`îd bin Jubair Radhiyallahu anhu berkata “Barangsiapa memotong satu jimat (tamîmah) dari seseorang maka ia berpahala seakan telah memerdekakan seorang budak”.[7]

Menggunakan jimat-jimat ini adalah perbuatan syirik (yang dapat menjadi besar ataupun kecil) tergantung keyakinan pemakainya. Karena barangsiapa menetapkan suatu perantara padahal Allah Azza wa Jalla tidak pernah sekalipun menjadikannya sebagai sebab perantara syar`i maupun qadari; maka sungguh dia telah menjadikannya sekutu bagi Allah Azza wa Jalla . Membaca surat al-Fatihah adalah sebab perantara syar`i (yang memang disyariatkan) untuk mendapatkan kesembuhan (dari Allah Azza wa Jalla ). Ataupun sebagaimana mengkonsumsi makanan (berserat) adalah suatu sebab yang terbukti dapat memudahkan proses buang air; dan ini adalah qadari karena dapat diketahui melalui berbagai pengalaman.[8] Sedemikian benci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap penggunaan jimat, sehingga pada suatu saat ketika sekelompok orang mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk berbaiat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ); maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiat kepada sembilan orang dan membiarkan seseorang di antara mereka. Kemudian mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, engkau telah membaiat sembilan orang dan meninggalkan seseorang (di antara kami)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Sesungguhnya dia memakai tamîmah”. Dia memasukkan tangannya dan memotong jimatnya; kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan baiatnya seraya bersabda: “Barangsiapa memakai jimat (tamîmah) maka dia telah berbuat syirik”.[9]

Tamîmah ialah jimat yang dikalungkan pada seseorang dan diyakini dapat menangkal bahaya, penyakit `ain atau mendatangkan manfaat dan kebaikan tertentu [10]. Secara umum tamîmah terbagi menjadi dua macam.

Pertama: yang terbuat dari selain al-Qur`ân seperti tulang, kerang, keong, tali benang, paku, nama-nama setan dan lainnya maka ini tidak diragukan lagi adalah syirik karena seseorang menggantungkan sesuatu kepada selain Allah Azza wa Jalla .

Kedua: yang berasal dari al-Qur`ân, Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ; maka terdapat selisih pendapat dalam pembolehannya. Dan pendapat yang kuat adalah tidak diperbolehkannya hal demikian.

Setidaknya ada tiga hal yang menguatkan pendapat larangan tersebut:
1. Keumuman dalil-dalil larangan mengenakan tamîmah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

2. Ditutupnya segala pintu atau celah yang akan menyeret kepada kesyirikan seperti akan digantungkannya hal yang tidak mubah.

3. Jika seseorang memakai tamîmah yang berisi dari al-Qur`ân atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla , maka sudah barang tentu ia akan membawanya ke manapun termasuk ke kamar kecil untuk membuang hajatnya dan ini termasuk sikap menghinakan al-Qur`ân.[11]

Ibrâhîm an-Nakha`i rahimahullah berkata “Para salaf membenci (mengharamkan) semua bentuk tamîmah baik yang terbuat dari al-Qur`ân ataupun selainnya”[12] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi azimat), tamîmah dan pelet adalah syirik”.[13] Al-Khathabi berkata “Ruqyah yang dilarang adalah yang tidak berbahasa Arab; karena boleh jadi mengandung sihir atau kekufuran. Adapun jika dipahami maknanya dan terdapat dzikir terhadap Allah Azza wa Jalla di dalamnya, maka yang demikian dianjurkan serta diharapkan barakahnya, Wallâhu A`lam.[14]

Syaikh al-Albâni berkata "Ruqyah yang dimaksud dalam hadits ini adalah yang terdapat di dalamnya permohonan lindungan kepada jin atau ruqyah yang tidak dipahami maknanya…”.[15] Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis ruqyah adalah syirik. Ada beberapa ketentuan lazim sehingga sebuah ruqyah boleh dilakukan. `Auf bin Mâlik Al-‘Asyjâ`i z berkata: “Dahulu semasa jahiliyah kami melakukan bacaan ruqyah. Kemudian kami bertanya : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana pendapat engkau?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab “Tunjukkan kepadaku ruqyah kalian, tidaklah mengapa (dilakukan) ruqyah selama bukan kesyirikan"[16]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya, beliau juga pernah diruqyah oleh Jibrîl Alaihissallam [17] Demikian pula oleh `Aisyah Radhiyallahu anhuma.[18]

Para Ulama rahimahumullâh menjelaskan syarat-syarat ruqyah yang diperbolehkan yaitu:

Pertama: Ruqyah yang dilakukan adalah bacaan al-Qur`ân, al-Hadits atau Asma dan Sifat Allah Azza wa Jalla ,

Kedua: Berbahasa Arab atau yang dapat dipahami,

Ketiga: Tidak diyakini bahwa ruqyah tersebut dapat memberikan manfaat dengan sendirinya kecuali dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla semata.[19] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa bergantung pada tamîmah maka Allah tidak akan menyempurnakan tujuannya, barangsiapa bergantung pada kalung jimat maka Allah tidak akan memberikan ketenangan dan kedamaian padanya”.[20]

WASIAT RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM UNTUK MEMBERANTAS JIMAT.
Ketika Abu Basyîr al-Anshâri Radhiyallahu anhu bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di sebagian safarnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim seorang utusan dan berkata “Jangan biarkan ada jimat (yang digantungkan) di leher onta, kecuali harus dipotong”.[21] Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari segala bentuk kesyirikan termasuk jimat sesat. Dari Ruwaifi` Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya “Wahai Ruwaifi`, sesungguhnya engkau akan hidup panjang. Maka kabarkanlah kepada manusia bahwa barangsiapa mengikat janggutnya, atau bergantung pada jimat, atau bersuci dengan kotoran dan tulang hewan, maka sesungguhnya Muhammad berlepas diri darinya”.[22] Bahkan Allah Azza wa Jalla akan membiarkan ketergantungan seseorang kepada sesuatu selain Allah Azza wa Jalla , dan Allah Azza wa Jalla akan menampakkan kelemahannya; karena tidak ada sesuatupun yang terjadi melainkan dengan kuasa dan izin Allah Azza wa Jalla , Rabb semesta alam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ

Barangsiapa bergantung pada sesuatu (selain Allah) maka dia akan dipasrahkan kepadanya.[23] Yakni dibiarkan dirinya bergantung pada sesuatu dan Allah Azza wa Jalla akan mengabaikannya.[24]

MEMOHONLAH HANYA KEPADA ALLAH WA JALLA
Islam mengajarkan setiap hamba untuk senantiasa bertauhîd mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal perbuatan, mendekatkan diri kepada-Nya serta berlindung dan memohon penjagaan hanya dari-Nya. Tidak kurang dari tujuh belas kali dalam setiap shalat seorang Muslim membaca, namun tidak jarang di antara mereka yang belum memahami untuk kemudian mengamalkan kandungan maknanya; bacaan itu adalah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Sekecil apapun kesulitan atau musibah yang dihadapi seorang hamba, hendaklah dia mengadu dan bersandar kepada Allah Azza wa Jalla yang Maha segalanya. Karena dia menyadari sepenuhnya bahwa hidup dan matinya adalah di tangan Allah Azza wa Jalla.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. [al-An`âm/6:162]

Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu yang masih sangat belia dan ajaran itu sekaligus menjadi arahan wasiat bagi seluruh umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat : (("Jagalah Allah, maka Allah akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapatkan Allah di hadapanmu (menolongmu). Apabila engkau memohon maka memohonlah kepada Allah, dan apabila engkau meminta pertolongan maka memintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat manusia berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan memberikan apapun melainkan apa yang telah Allah takdirkan bagimu. Dan apabila mereka berkumpul untuk mencelakakanmu maka mereka tidak akan dapat melakukannya, melainkan apa yang telah Allah gariskan untukmu. Pena (qalam) telah diangkat dan shuhuf (lembaran takdîr) telah kering”)).[25]

DOA DAN WIWIRD-WIWIRD SYAR’I TELAH DICONOTHKAN
Hukum vonis syirik dalam jimat bukan tanpa solusi dalam mencari perlindungan dari berbagai mala petaka dan celaka. Berbagai doa perlindungan dari celaka dan bahaya telah sempurna diajarkan dalam Islam. Ini semua agar umat hanya mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam setiap ucapan dan langkah amalannya; demikian juga agar terjauhkan dari segala bentuk kesyirikan. Semenjak seorang Muslim bangun dari tidurnya, hingga ia akan tidur kembali, bahkan saat ia mendapatkan mimpi buruk dalam tidurnya. Di setiap tempat dan keadaan, dalam kondisi bermukim dan safar, tatkala rasa was-was menghampirinya, doa dan dzikir di pagi hari dan petangnya. Demikian pula harapan kebaikan bagi dirinya, semua itu telah disempurnakan dalam ajaran Islam baik yang termaktub dalam al-Qur`ân maupun al-Hadits; sebagaimana ketentuan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun bukan dengan “memaksakan” ayat-ayat atau bacaan-bacaan tertentu agar dapat menjadi doa yang ternyata menyimpang dari tuntunan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka amal tersebut pastilah tertolak dan sia-sia.

PELAJARAN YANG DAPAT DIAMBIL:
1.Kewajiban bertauhîd kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap keadaan dan keharaman berbuat syirik dengan bentuk apapun dan dalam kondisi apapun.

2. Islam telah menutup semua celah yang akan menghantarkan kaum Muslimin kepada kesyirikan.

3. Syirik adalah kezhaliman terbesar terhadap hak Allah Azza wa Jalla yang Maha Besar. Pelakunya terancam dengan kesengsaraan di dunia dan adzab pedih di akhirat.

4. Mengenakan jimat dengan berbagai keyakinannya adalah perbuatan syirik baik diyakini sebagai perantara maupun sebagai pelaku utama selain Allah Azza wa Jalla .

5. Wajib mengingkari kemungkaran syirik dan dosa lainnya namun sesuai ketentuan hukum syariat Islam.

6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa jimat tamîmah adalah syirik dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat untuk memeranginya dan memberantasnya.

7. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebahagiaan dan menjauh dari kesengsaraan melainkan dengan menjalankan semua bagian syariat islam.

8. Memohon perlindungan hanyalah dari Allah Azza wa Jalla semata. Arahan Islam dalam memohon perlindungan dari berbagai bahaya dan celaka telah sempurna diajarkan dalam al-Qur`ân dan Sunnah.

Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita untuk dapat berjalan di atas cahaya kebenaran Islam, amîn.

Referensi:
1. Al-Mustadrak, Dâr Kutub `Ilmiyah Libanon. Cet II th.1422 H/2002 M. Muhammad `Abdullâh al-Hâkim an-Naisâburi.
2. Al-Mushannaf, Al-Maktabah at-Tijâriyah Dâr Al-Fikr Beirut Libanon. Cet th. 1414 H/ 1994 M. `Abdullâh bin Muhammad bin Abi Syaibah al-Kufi
3. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, Dâr Ibnul-Jauzi KSA . Cet II th.1424 H. Muhammad Shâlih al-Utsaimîn
4. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, Dâr at-Tauhid KSA. Cet I 1424 H/2003 M. Shâlih `Abdul `Azîzi Alu Syaikh.
5. Aunul Ma'bûd Syarh Sunan Abi Dâwud, Dâr al-Fikr Beirut Libanon. Cet III th.1399 H/1979 M. Muhammad Syamsul Haqqil 'Azhîm Abadi.
6. Fathul-Majîd Syarh Kitab at-Tauhîd, Dârul-Kitâb al-Islâmi Madinah KSA. `Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh.
7. Musnad Ahmad, Mu'assasah ar-Risâlah Beirut Libanon. Cet I th.1420 H/1999 M - Baitul-Aqthar Ad-Dauliyyah, th.1419 H/1998 M. Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani.
8. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Maktabah al-Ma`ârif Riyâdh KSA. Cet th.1415 H/1995 M. Muhammad Nâshiruddin al-Albâni .
9. Shahîh Sunan Abi Dâwud, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1409 H/1989 M. Sulaimân al-Asy'âts as-Sijistâni - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
10. Shahîh Sunan an-Nasâ'i, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I th.1408 H/1988 M. Ahmad bin Syu'aib an-Nasâ'i - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
11. Shahîh Sunan Ibnu Mâjah, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet III th.1408 H/1988 M. Muhammad bin Yazîd al-Qazwini - Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni.
12. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Al-Maktab al-Islâmi Beirut Libanon. Cet I 1409 H/1989 M. Muhammad bin `Isa at-Tirmidzi - Muhammad Nâshiruddin al-Albâni.
13. Shahîh Muslim, Dâr as-Salâm Riyâdh KSA. Cet I th.1419 H/1998 M. Muslim bin Hajjâj an-Naisâburi.
14. Shahîh al-Bukhâri, Dâr As-Salam Riyâdh KSA. Cet II th.1419 H/1999 M. Muhammad bin Ismâ'îl al-Bukhâri.
15. Tuhfatul Ah-wadzi Syarh Jâmi’ at-Tirmidzi, Maktabah Ibnu Taimiyah. Cet III th.1407 H/1987 M. Muhammad `Abdurrahmân al-Mubârakfury.
16. Tafsîrul-Qur`ân al-`Azhîm, Muassasah Ar-Rayyân Libanon. Ismâ`îl bin Katsîr ad-Dimasyqi

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat catatan penting Syaikh al-Albâni tentang hal ini dalam Silsilah Shahîhnya takhrîj hadits no: 492
[2]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 107
[3]. Ahmad no: 20000, al-Hâkim no: 7502 dengan sanad yang shahîh tanpa penyebutan kebahagiaan. Al-Hâkim berkata “sanad hadits ini shahîh namun belum diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim”. Wallâhu A`lam
[4]. Al-Qaulul-Mufîd `ala kitab at-Tauhîd, hlm: 112
[5]. Lihat kitab At-Tauhîd, Syaikh Muhammad bin `Abdul Wahâb mencantumkan permasalahan sekaligus hadits ini sebagai larangan salah satu jenis kesyirikan dalam bab: “Di antara bentuk kesyirikan menggunakan kalung jimat dan selainnya”
[6]. Ibnu katsîr menyebutkan atsar ini dalam tafsir Qs Yûsuf/12:106 (2/642)
[7]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 5/428 no: (18). Dan keserupaan itu dijelaskan Syaikh Ibnu `Utsaimîn dalam Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 123
[8]. Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 107
[9]. Ahmad no: 17422, dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Shahîhah no: 492
[10]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 109, Fathul-Majîd, hlm 151, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hlm: 117
[11]. Fathul Majîd, hlm: 152-153
[12]. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf , no: 3518
[13]. Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3288, Shahîh Sunan Ibnu Mâjah no: 2845, Ahmad no: 3615, Silsilah Shahîhah no: 331
[14]. Aunul-Ma`bûd 10/367
[15]. Silsilah Shahîhah 1/649
[16]. Muslim no: 5732, Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 3290
[17]. Muslim no: 5700
[18]. Al-Bukhâri no: 5735
[19]. At-Tamhîd li Syarhi Kitab at-Tauhîd, hlm: 108-109, kitab At-Tauhîd karya Syaikh Shâlih al-Fauzân, hlm: 67-68
[20]. Ahmad no: 17404, al-Hâkim no: 7501
[21]. Al-Bukhâri no: 3005, Muslim no: 5549
[22]. Ahmad no: 16995, Shahîh Sunan Abu Dâwud no: 27, Shahîh Sunan an-Nasâ`i no: 4692, Syaikh al-Albâni berkata “shahîh”
[23]. Ahmad no: 18781, al-Hâkim 7503, dihasankan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 1691
[24]. Tuhfatul Ahwadzi 6/239, Al-Qaulul-Mufîd `ala Kitab at-Tauhîd, hal: 119
[25]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 2043

May 10, 2013 1 note
Banci Dalam Tinjauan Syariat


Oleh
Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, MA

http://almanhaj.or.id

Salah satu kebanggaan kita sebagai kaum Muslimin ialah syariat Islam itu sendiri. Kita bangga karena memiliki syariat paling lengkap di dunia. Syariat yang mengatur segalanya, dari perkara yang paling besar hingga yang paling sepele. Semua yang menyangkut kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat tak lepas dari tinjauan syariat. Laki-laki, perempuan, tua, muda, besar, kecil, penguasa, rakyat jelata; semuanya diatur secara adil dan bij aksana. Bahkan kaum banci pun tak lepas dari pembahasan.

Benar, kaum banci yang sering menjadi ledekan dan bahan tertawaan, ternyata tidak diabaikan oleh syariat begitu saja, sebab ia juga manusia mukallaf sebagaimana lelaki dan wanita normal. Karenanya, dalam fiqih Islam, kita mengenal istilah mukhannats (banci/bencong), mutarajjilah (wanita yang kelelakian), dan khuntsa (interseks/berkelamin ganda).

Masing-masing dari istilah ini memiliki definisi dan konsekuensi berbeda. Akan tetapi, dua istilah yang pertama biasanya berkonotasi negatif, baik di mata masyarakat maupun syariat. Sedangkan yang ketiga belum tentu demikian.

Untuk lebih jelasnya, perlu diperhatikan definisi para ulama tentang banci dan waria, berangkat dari hadits shahîh yang diriwayatkan oleh Imam Bukhâri berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

َDari Ibnu Abbas, katanya, “Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan”[1]

Dalam riwayat lain disebutkan:

،لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّسَاءِ والمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita, dan para wanita yang menyerupai laki-laki [2]

Riwayat yang kedua ini menafsirkan tentang yang dimaksud dengan mukhannats dan mutarajjilah dalam hadits yang pertama. Sehingga menjadi jelas bahwa yang dimaksud mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan, baik dari cara berjalan, cara berpakaian, gaya bicara, maupun sifat-sifat feminin lainnya. Sedangkan mutarajjilah adalah wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal-hal tersebut.[3]

Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”.

Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi.

Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.[4]

Dari keterangan tadi, dapat disimpulkan bahwa banci terbagi menjadi dua.
Pertama: Banci alami. Yaitu seseorang yang ucapannya lembut dan tubuhnya gemulai secara alami, dan ia tidak dikenal sebagai orang yang suka berbuat keji. Maka orang seperti ini tidak dianggap fasik. Dia bukan orang yang dimaksud oleh hadits-hadits di atas sebagai objek celaan dan laknat.

Kedua: Banci karena sengaja meniru-niru kaum wanita, dengan melembutkan suara ketika berbicara, atau menggerakan anggota badan dengan lemah gemulai. Perbuatan ini adalah kebiasaan tercela dan maksiat yang menjadikan pelakunya tergolong fasik.[5]

Pembagian ini juga berlaku bagi wanita yang menyerupai laki-laki (waria). Sebab pada dasarnya kaum wanita juga terkena perintah dan larangan dalam agama sebagaimana laki-laki, selama tidak ada dalil yang mengecualikannya.

Jadi, tindakan menyerupai lawan jenis yang disengaja bukanlah hal sepele. Tindakan itu tergolong dosa besar dan merupakan perbuatan tercela. Nantinya tidak hanya berpengaruh secara lahiriyah, namun juga merusak kejiwaan. Seorang banci memiliki fisik seperti laki-laki, namun jiwanya menyerupai wanita. Demikian pula waria yang fisiknya wanita, namun jiwanya laki-laki. Mereka sengaja mengubah fisik dan kejiwaan aslinya, sehingga hati mereka pun turut berubah dan rusak karenanya. Oleh sebab itu, kaum banci dan waria jarang sekali mendapat hidayah dan bertaubat dari dosa besar tersebut. Ini merupakan peringatan dari Allâh Ta'âla agar kita mengambil pelajaran darinya, dan bersyukur kepada-Nya yang telah menjadikan kita memiliki jiwa dan raga yang sehat wal afiat.

PROFESI BANCI
Mungkin yang terlintas dalam benak kita ketika membayangkan profesi banci, bencong, waria, ialah seperti penata rias (salon), pengamen, pelawak, penjaja cinta (PSK) atau desainer busana. Akan tetapi, bila kita merujuk ke penjelasan para Salaf, ternyata ada juga yang mereka anggap sebagai profesi banci, dan kini banyak dilakoni oleh lelaki normal, bahkan terkesan sebagai profesi keren, seperti menjadi penyanyi.

Al-Marwazi rahimahullâh meriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullâh, bahwasanya beliau mengatakan: “Penghasilan orang banci adalah kotor, sebab ia mendapatkan uang lewat menyanyi, dan orang banci tidaklah menyanyikan sya’ir-sya’ir yang mengajak untuk zuhud; namun ia bernyanyi seputar cinta, asmara, atau meratapi kematian”. Dari sini, jelaslah bahwa Imam Ahmad rahimahullâh menganggap penghasilan seorang banci sebagai sesuatu yang makruh.[6]

Bila dicermati, yang dimaksud ‘makruh’ oleh Imam Ahmad ialah karâhah tahrîm, alias makruh yang berarti haram. Sebab beliau mengaitkannya dengan hal-hal yang sifatnya haram, seperti bernyanyi seputar cinta, asmara, dan meratapi orang mati.

Jadi, seorang penyanyi yang nampak gagah di mata banyak orang hari ini, menurut para Salaf adalah orang banci, dan penghasilan mereka sifatnya haram, karena diperoleh melalui cara yang haram. Apalagi jika ia sengaja bertingkah laku seperti wanita (pura-pura banci), maka lebih haram lagi, sebagaimana yang sering dilakukan para pelawak.

Demikian pula banci yang bekerja di salon dan melayani wanita yang bukan mahramnya, ini juga makruh hukumnya bila ia seorang banci alami, sebab profesi ini justru melestarikan sifat bancinya, padahal ia diperintahkan untuk meninggalkan sifat tersebut. Namun bila ia sekedar pura-pura banci, maka pekerjaan ini jelas haram hukumnya.

Apalagi yang berprofesi sebagai bencong penjaja cinta dan akrab dengan tindak-tindak asusila, maka jauh lebih diharamkan lagi, karena mereka melakukan perbuatan kaum Luth yang sangat tercela dan berat sanksinya dalam agama. Bahkan saking bejatnya perbuatan ini, pelakunya tidak pantas dibiarkan hidup.

BEBERAPA KEBIASAAN BANCI
Pertama : Memacari (Mewarnai) Tangan dan Kaki.
Imam Nawawi rahimahullâh mengatakan, “Mewarnai kedua tangan dan kaki dengan pacar (hena) dianjurkan bagi wanita yang bersuami. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits yang masyhur dalam bab ini. Akan tetapi ia haram bagi kaum lelaki, kecuali bila digunakan sebagai obat dan semisalnya. Salah satu dalil yang menunjukkan keharamannya ialah sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh, bahwa Allâh melaknat kaum lelaki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai lelaki. Demikian pula dalam hadits shahîh dari Anas, bahwa Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang orang laki-laki menggunakan za’faran. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Larangan ini berkenaan dengan warnanya, bukan dengan aromanya; sebab menggunakan sesuatu yang harum hukumnya sunnah bagi lelaki. Hena (pacar), dalam hal ini juga sama dengan za’faran (saffron).[7]

Imam asy-Syaukani rahimahullâh mengatakan, “Telah dijelaskan bahwa mewarnai tangan dan kaki dengan pacar adalah perbuatan kaum wanita. Dan sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan oleh lelaki yang ingin menyerupai wanita”.[8][

Kedua : Menabuh Gendang.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullâh mengatakan, “Karena menyanyi, menabuh rebana, dan bertepuk tangan adalah perbuatan wanita; maka para salaf menamakan kaum lelaki yang melakukannya sebagai ‘banci’ (mukhannats). Mereka menamakan para penyanyi sebagai kaum banci, dan ini sangat populer dalam ucapan mereka.”[9]

Ketiga ; Menyanyi.
Syaikhul-Islam rahimahullâh juga mengatakan, “Salah satu perbuatan muhdats (baru; bid'ah) yang diadakan oleh mereka (kaum sufi) ialah mendengarkan nyanyian para banci yang terkenal sebagai biduan orang-orang fasik dan pezina. Atau terkadang mereka mendengarkan nyanyian bocah-bocah kecil berwajah tampan, atau kaum wanita jelita; sebagaimana kebiasaan pengunjung tempat-tempat hiburan…”.[10]

Keempat : Berjoget.
Menurut madzhab Hanafi, orang yang menghalalkan berjoget adalah kafir. Yang dimaksud joget di sini, artinya melakukan gerakan miring kesana kemari yang disertai membungkukkan dan mengangkat badan dengan cara tertentu, sebagaimana tarian tarekat sufi.[11]

Adapun menurut ulama Syafi’iyyah, berjoget tidak diharamkan kecuali bila gerakannya lemah gemulai seperti orang banci. [12]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, berjoget hukumnya makruh.[13]

Ash-Shan’ani rahimahullâh mengatakan: “Berjoget dan bertepuk tangan adalah kebiasaan orang fasik dan bejat; bukan kebiasaan orang yang mencintai Allâh dan takut kepada-Nya…”.[14]

Kelima : Memangkas Jenggot Dan Mencukurnya.
Maksudnya, ialah jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam. Ibnu Abidin mengatakan, “Adapun memangkas jenggot yang panjangnya kurang dari satu genggam, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang Maghrib dan lelaki banci, maka tidak ada seorang alim pun yang membolehkannya.”[15]

BEBERAPA ATURAN TERKAIT ORANG BANCI
Menjadi Imam Shalat
Jika yang bersangkutan banci alami, maka ia sah menjadi imam shalat. Dan ia tetap diperintahkan untuk berusaha meninggalkan sikap bancinya secara kontinyu dan bertahap. Bila ternyata belum bisa juga, maka tidak ada celaan baginya.

Adapun jika ia pura-pura banci, maka ia dianggap fasik. Dan orang fasik hukumnya makruh menjadi imam, demikian menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, Zhahiriyah, dan salah satu riwayat dalam madzhab Maliki.[16]
Adapun menurut ulama Hanabilah dan Malikiyah dalam riwayat lainnya, orang fasik tidak sah menjadi imam shalat.[17]] Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam az-Zuhri rahimahullâh yang mengatakan, “Menurut kami, tidak boleh shalat bermakmum di belakang laki-laki banci, kecuali dalam kondisi darurat yang tidak bisa dihindari lagi,” sebagaimana yang dinukil oleh Imam al-Bukhâri[18]

Bolehkah Seorang Banci Memandang Wanita ?
Masalah ini tidak lepas dari dua kondisi:
Pertama : Jika orang banci tersebut memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka tidak ada khilaf dalam hal ini bahwa ia diharamkan dan termasuk perbuatan fasik.[19]

Kedua : Ia seorang banci alami yang tidak memiliki kecenderungan terhadap wanita, maka dalam hal ini terdapat dua pendapat:

1. Ulama Malikiyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyah memberi rukhsah (keringanan) baginya untuk berada di tengah kaum wanita dan memandang mereka. Dalilnya ialah firman Allâh ketika menjelaskan siapa saja yang boleh melihat wanita, dan siapa saja yang kaum wanita boleh berhias di hadapannya, yaitu: أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الِإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ yang terjemahannya: "atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak bersyahwat (terhadap wanita)..”.[20]

2. Ulama Syafi’iyah dan mayoritas Hanafiyah, berpendapat bahwa lelaki banci meskipun tidak bersyahwat terhadap wanita, tetap tidak boleh memandang kepada wanita. Dalam hal ini ia tetap dihukumi sebagai lelaki normal.[21]

Dalilnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ عِنْدَهَا وَفِي الْبَيْتِ مُخَنَّثٌ، فَقَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ أَخِي أُمِّ سَلَمَةَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ، إِنْ فَتَحَ اللَّهُ لَكُمْ غَدًا الطَّائِفَ، فَإِنِّي أَدُلُّكَ عَلَى بِنْتِ غَيْلَانَ؛ فَإِنَّهَا تُقْبِلُ بِأَرْبَعٍ وَتُدْبِرُ بِثَمَانٍ! فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : لَا يَدْخُلَنَّ هَؤُلَاءِ عَلَيْكُنَّ

Sesungguhnya Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersamanya dan saat itu di rumahnya terdapat seorang banci, maka Si banci tadi berkata kepada Abdullâh saudara Ummu Salamah, “Hai Abdullâh, jika besok Allâh menaklukkan kota Thaif bagi kalian; maka akan kutunjukkan kepadamu puteri Ghailan yang dari depan menampakkan empat lipatan sedangkan dari belakang terlihat delapan,” maka Rasûlullâh bersabda, “Jangan sekali-kali mereka (orang-orang banci itu) masuk ke tempat kalian (kaum wanita)”.[22]

Hadits ini menunjukkan bahwa banci yang dilarang untuk masuk ke tempat wanita ialah banci yang memiliki kecenderungan (bersyahwat) terhadap wanita, sebab ia bisa menceritakan keindahan tubuh wanita yang pernah dilihatnya kepada lelaki. Sehingga dikhawatirkan ia akan membongkar aurat wanita muslimah bila dibiarkan keluar masuk ke tempat mereka. Adapun banci alami yang sama sekali tidak bersyahwat terhadap wanita, tidak akan melakukan hal tersebut.

Kesimpulannya : Pendapat yang râjih adalah pendapat pertama yang sesuai dengan zhahir al-Qur’ân.

Kesaksian Orang Banci
Menurut ulama Hanafiyyah, orang banci yang tertolak kesaksiannya ialah yang sengaja berbicara lemah-lembut dan kemayu (manja) seperti wanita. Adapun bila ia memiliki nada suara yang lembut dan fisiknya lembek secara alami, dan tidak dikenal sebagai orang bejat; maka kesaksiannya masih diterima.[23]

Adapun ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menganggap bahwa menyerupai wanita adalah perbuatan haram yang menjadikan kesaksian seseorang tertolak. Tentunya, yang dimaksud bila sengaja menyerupai wanita, bukan karena pembawaannya.[24]

Sedangkan menurut ulama Malikiyah, diantara yang tertolak kesaksiannya ialah seseorang yang tidak mempunyai rasa malu, dan termasuk sikap ini ialah bertingkah banci.[25]

Kesimpulannya : Madzhab yang empat sepakat bahwa status kesaksian orang banci perinciannya seperti yang dijelaskan oleh ulama Hanafiyah.

Sanksi Bagi Orang Banci
Lelaki yang sengaja bertingkah seperti wanita (pura-pura banci) tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama : Laki-laki yang sengaja bertingkah sebagai banci tanpa terjerumus dalam perbuatan keji, ini tergolong maksiat yang tidak ada had maupun kaffaratnya. Sanksi yang pantas diterimanya bersifat ta’zir (ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim), sesuai dengan keadaan si pelaku dan kelakuannya. Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat sepeninggal beliau.

Adapun ta’zir yang diberlakukan meliputi:
1. Ta’zir berupa penjara. Menurut madzhab Hanafi, lelaki yang kerjaannya menyanyi, banci, dan meratapi kematian pantas dihukum dengan penjara sampai mereka bertaubat[26]

2. Ta’zir berupa pengasingan. Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, seorang banci hendaklah diasingkan walaupun perbuatannya tidak tergolong maksiat (alias ia memang banci asli). Akan tetapi pengasingan tadi dilakukan untuk mencari kemaslahatan.[27]

Ibnul-Qayyim rahimahullâh mengatakan, “Termasuk siasat syar’i yang dinyatakan oleh Imam Ahmad, ialah hendaklah seorang banci itu diasingkan; sebab orang banci hanya menimbulkan kerusakan dan pelecehan atas dirinya. Penguasa berhak mengasingkannya ke negeri lain yang di sana ia terbebas dari gangguan orang-orang. Bahkan jika dikhawatirkan keselamatannya, orang banci tadi boleh dipenjara”.[28]

Kedua : Orang banci yang membiarkan dirinya dicabuli dan disodomi.
Orang banci seperti ini sanksinya diperselisihkan oleh para ulama. Banyak fuqaha’ yang berpendapat, ia pantas mendapat hukuman seperti pezina. Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullâh berpendapat, hukumannya adalah ta’zir yang bisa sampai ke tingkat eksekusi, (seperti:) dibakar, atau dijungkalkan dari tempat yang tinggi. Sebab para sahabat juga berbeda pendapat tentang cara menghukumnya.[[29]

NASIHAT BAGI LELAKI BANCI
Sebagai penutup, kami nasihatkan kepada siapa saja yang tergolong banci, agar segera bertaubat kepada Allâh Ta'âla. Tekunlah belajar ilmu syar’i yang dapat mendorong untuk taat kepada Allâh Ta'âla dan menghindari maksiat. Bertemanlah dengan orang-orang yang baik agar mereka mendorong dan menolong dalam kebaikan.

Hendaklah disadari, bahwa orang yang paling merugi ialah mereka yang merugi di dunia dan akhirat. Ia harus banyak berdoa, sebab dengan doa, Allâh Ta'âla akan mewujudkan harapan dan menerima taubatnya.
Wallâhu Ta’ala a’lam.[30]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5886. Menurut al-Hâfizh Ibnu Hajar, dalam riwayat versi Abu Dzar al-Harawi –salah seorang perawi kitab Shahîh al-Bukhâri yang menjadi acuan Ibnu Hajar dalam menyusun Fathul-Bâri-, akhir hadits ini menyebutkan bahwa Umar mengusir Si Fulanah (wanita). Adapun dalam riwayat-riwayat lainnya disebutkan Si Fulan (pria).
[2]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5885, dari jalur ‘Ikrimah pula.
[3]. Lihat Mu’jam Lughatil-Fuqaha’, 1/417.
[4]. Fathul-Bâri, 10/332.
[5]. Pembagian ini juga difahami dari penjelasan sejumlah ulama dalam kitab-kitab mereka, seperti Ibnu Abdil-Barr dalam at-Tamhîd, 22/273; Ibnu Qudamah dalam al-Mughni, 7/462; dan asy-Syirbini dalam Mughnil-Muhtâj, 4/430.
[6]. Talbis Iblis, 1/281; Majalah al-Fiqh al-Islamy, 4/1923.
[7]. Lihat al-Majmu’, 1/294.
[8]. Lihat as-Sailul-Jarrar, 4/126.
[9]. Majmu’ Fatawa, 11/565-566. Lihat pula I’anatut Thalibin, 6/121; Mughnil-Muhtaaj, 4/430; al-Mughni, 12/40.
[10]. Al-Istiqamah, 1/306; Majmu’ Fatawa, 11/565-566.
[11]. Lihat Hâsyiyah Ibnu Abidin, 4/259.
[12]. Lihat al-Minhâj, 1/497, oleh an-Nawawi.
[13]. Lihat Hâsyiyah ash-Shawi, 5/217; al-Inshaf, 6/89.
[14]. Subulus-Salâm, 5/1.
[15]. Hâsyiyah Ibnu Abidin, 2/418.
[16]. Lihat al-Mabsuth, 1/111; al-Umm, 1/166; al-Majmu’, 4/287; asy- Syarh al-Kabîr, 1/326 dan al-Muhalla, 4/212.
[17]. Lihat al-Inshaf, 2/252; Syarah Muntahal Iradat, 1/272; at-Tâj wal-Iklîl, 2/93.
[18]. Shahîh al-Bukhâri, 1/141, secara mu’allaq.
[19]. Lihat Fathul-Qadîr, 2/222; at-Tamhîd, 22/273; Mughnil-Muhtâj, 3/128 dan al-Mughni, 7/462.
[20]. Penggalan dari ayat 31 Surat an-Nûr. Lihat at-Tamhîd, 22/273 dan al-Mughni, 7/462.
[21]. Lihat Mughnil-Muhtâj, 3/128 dan al-Mabsuth, 12/382.
[22]. HR al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5887. Yang dimaksud lipatan di sini adalah lipatan perut yang berjumlah empat bila dilihat dari depan, sedangkan dari belakang ujung-ujungnya di kedua sisi berjumlah delapan.
[23]. Fathul-Qadîr, 17/130.
[24]. Al-Muhadzdzab, 2/325 dan al-Mughni, 12/40.
[25]. Hâsyiyah ad-Dasuqi, 4/166.
[26]. Al-Mabsuth, 27/205.
[27]. Mughnil Muhtâj, 4/192; al-Fatawa al-Kubra, 5/529.
[28]. Bada’i al Fawa-id, 3/694.
[29]. Lihat al-Mabsuth, 11/78; al-Fawakih ad-Dawani, 2/209; Raudhatut-Thalibin, 10/90, dan , 10/155.
[30]. Sebagian besar pembahasan dalam tulisan ini diangkat dari artikel berjudul ( الأحكام الشرعية في المخنث ) oleh Ra'fat al- Hamid al- ‘Adani, dari situs: www.ahlalhdeeth.com

May 10, 2013 1 note
Bertingkatnya Dosa Zina

Artikel www.remajaislam.com

Penulis : @RumayshoCom

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma'in.

Zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan. Allah Ta'ala berfirman mengenai dosa zina,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 68-70)

Allah melarang mendekati zina. Mendekati saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Imam Al Qurthubi berkata, “Para ulama mengatakan mengenakan firman Allah (yang artinya) 'janganlah mendekati zina’ bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina’. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina’.

Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah?” Beliau bersabda, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda, “Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu.” Kemudian ia bertanya lagi, “Terus apa lagi?” Beliau bersabda,

ثُمَّ أَنْ تُزَانِىَ بِحَلِيلَةِ جَارِكَ

“Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.” Kemudian akhirnya Allah turunkan surat Al Furqon ayat 68 di atas. (HR. Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86)

Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat karena zina telah merampah kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran Islam itu menjaga kehormatan jiwa, agama, nasab, akal dan harta.

Dosa Zina itu Bertingkat-Tingkat

Zina dengan mahrom atau dengan orang yang telah bersuami atau beristri lebih besar dari berzina dengan orang yang bukan mahrom atau dengan yang belum bersuami atau beristri. Karena zina semacam ini telah merusak ikatan perkawinan dan merusak nasab.

Begitu pula zina dengan tetangga, dosanya lebih besar dari dosa dengan yang bukan tetangga. Karena zina semacam ini telah merusak hubungan tetangga yang amat dekat yang selama ini ada. Apalagi jika tetangga yang dizinai masih saudara atau kerabat, itu lebih menambah parahnya hubungan karena dapat merusak hubungan silaturahim yang selama ini ada sehingga dosanya pun semakin bertambah parah.

Dari Abu Syuraih, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ

"Demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah  tidaklah dikatakan beriman”. Ada yang bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,

الَّذِى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

“(Tidaklah beriman) yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kezholimannya.” (HR. Bukhari n0. 6016 dan Muslim no. 46). Tidak ada tindak kezholiman yang lebih jelek dari menzinai istri tetangga. Sampai-sampai jika yang dizinai adalah istri tetangga yang sholeh, yang gemar taat kepada Allah, maka itu akan lebih menambah dosa. Dalam hadits Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فى أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلاَّ وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ

“Kehormatan para istri mujahidin dari orang yang hanya berdiam di rumah mereka adalah seperti kehormatan ibu mereka sendiri. Jika seseorang yang tidak berjihad berjanji untuk melindungi seorang istri para mujahid lalu ia khianat, maka di hari kiamat mujahid tersebut akan mengambil amalan kebaikan orang yang berkhianat tadi. Lalu bagaimana pendapat kalian dalam hal ini?” (HR. Muslim no. 1897)

Demikian bahasan singkat yang bisa kami rampungkan di sore ini berkat nikmat dan karunia Allah.

Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Sumber: Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/19-21.

Panggang-Gunung Kidul, 12 Syawal 1432 H (11/09/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

May 10, 2013 6 notes
Disebut Berilmu Karena Mengamalkan Ilmunya (Bukan Jago Teori Dan Koar-Koar Saja)

Penulis @raehanulbahraen

Tema ini kami angkat sebagai intropeksi terhadap diri kami pribadi, betapa banyak ilmu yang sudah kami ketahui akan tetapi tidak pernah/jarang kami amalkan. Entah, tidak tahu apa yang membuat kami terkadang semangat menuntut ilmu apakah pujian manusia atau keikhlasan mencari wajah Allah, pujian manusia yang terkadang membuat kita tertipu:

“masyaAllah ilmu usatdz memberikan pencerahan”

“luar biasa tulisannya ustadz”

“ilmunya luas dan cerdas”

“ustadznya rajin baca dan semangat”

Akan tetapi kami berharap semoga Allah selalu meluruskan niat kami dan kita semua dalam beribadah dan bedakwah di jalan-Nya.

Kita tidak berharap semoga setiap tulisan tentang ilmu dan yang kami tulis, kamilah yang pertama mempraktekkanya.

Kami berharap setiap status nasehat yang kami upload, kamilah yang pertama melakukannya.

Kami berharap setiap petikan faidah yang kami petik, kamilah yang pertama menerapkannya.

Disebut berilmu jika mengamalkannya

Sahabat Abu Dar’da radhiallahu anhu berkata,

لا تكون عالماً حتى تكون متعالماً ، ولا تكون بالعلم عالماً حتى تتكون به عاملاً

“Tidaklah seorang berlimu sampai ia belajar (sebelumnya), tidaklah seorang berilmu terhadap suatu ilmu sampai ia mengamalkannya.”[1]

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لا يزال العالم جاهلاً بما علم حتى يعمل به ، فإذا عمل به كان عالماً

“Seorang ‘Alim (berilmu)  itu masih dianggap Jaahil (bodoh) apabila dia belum beramal dengan ilmunya. Apabila dia sudah mengamalkan ilmunya maka jadilah dia seorang yang benar-benar ‘Alim (berilmu).”[2]

 

Berusaha mengamalkan ilmu

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

ما كتبت حديثا إلا وقد عملت به حتى مر بي أن النبي

صلى الله عليه وسلم ) احتجم وأعطى أبا طيبه دينارا فأعطيت الحجام دينارا حين احتجمت

“Tidak pernah aku menulis sebuah hadits pun kecuali aku akan berusaha mengamalkan hadits tersebut. Hingga pada suatu ketika, sampai kepadaku sebuah hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berbekam dan memberi upah kepada Abu Thayyibah (tukang bekam) sebanyak satu dinar, maka aku pun memberikan upah satu dinar kepada tukang bekam setiap kali aku berbekam.”[3]

Asy-Sya’bi rahimahullah berkata,

كنا نستعين علي حفظ الحديث بالعمل به ، وكنا نستعين على طلبه بالصوم

“Kami berusaha menghapal hadits dengan mengamalkannya dan kami berusaha menuntut ilmu dengan bantuan berpuasa.”[4]

Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla berfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-Waqi’ah: 24]

Allah TIDAKberfirman,

جَزَاء بِمَا كَانُوا يعَلمُونَ

“Sebagai balasan apa yang telah mereka ketahui.”

 

Kemurkaan Allah jika sekedar teori dan tidak mengamalkan ilmu

ِAllah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Hal (itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (sh-Shaff: 3)

Demikian juga Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalam sahihnya, beliau berkata,

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قِيلَ لِأُسَامَةَ لَوْ أَتَيْتَ فُلَانًا فَكَلَّمْتَهُ قَالَ إِنَّكُمْ لَتُرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ إِنِّي أُكَلِّمُهُ فِي السِّرِّ دُونَ أَنْ أَفْتَحَ بَابًا لَا أَكُونُ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ وَلَا أَقُولُ لِرَجُلٍ أَنْ كَانَ عَلَيَّ أَمِيرًا إِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ بَعْدَ شَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا وَمَا سَمِعْتَهُ يَقُولُ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ رَوَاهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ

Ali menuturkan kepada kami, Sufyan menuturkan kepada kami dari al-A’masy dari Abu Wa’il dia berkata;ada orang yang berkata kepada Usamah, “Seandainya saja engkau mau mendatangi si fulan dan berbicara menasihatinya.” Maka dia menjawab, “Apakah menurut kalian aku tidak berbicara dengannya melainkan aku harus menceritakannya kepada kalian. Aku sudah menasihatinya secara rahasia. Aku tidak ingin membuka pintu yang menjadikan aku sebagai orang pertama yang membuka pintu fitnah itu -menasihati penguasa dengan terang-terangan-. Aku pun tidak akan mengatakan kepada seseorang sebagai orang yang terbaik -walaupun dia adalah pemimpinku- setelah aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka bertanya, “Apa yang kamu dengar dari beliau itu?”. Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda, “Akan didatangkan seorang lelaki pada hari kiamat kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka danterburailah isi perutnya di neraka sebagaimana seekor keledai yang berputar mengelilingi penggilingan. Maka berkumpullah para penduduk neraka di sekitarnya. Mereka bertanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu, bukankah dahulu kamu memerintahkan yang ma’ruf kepada kami dan melarang kami dari kemungkaran?”. Lelaki itu menjawab, “Dahulu aku memerintahkan kalian mengerjakan yang ma’ruf sedangkan aku tidak melakukannya. Dan aku melarang kalian dari kemungkaran namun aku justru melakukannya.” [5]

Ilmu akan ditanya dan dipertanggung jawabkan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

“Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan; tentang ilmunya, apa yang dia amalkan; tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan pada perkara apa dia infakkan (belanjakan); serta tentang badannya, pada perkara apa dia gunakan.”[6]

Beliau juga besabda,

القُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Al-Quran akan menjadi hujjah (yang akan membela) engkau atau akan menjadi bumerang yang akan menyerangmu. “[7]

Semoga kita selalu bisa mengamalkan ilmu kita

Dengan senantiasa berdoa (terutama sebelum salam shalat)  agar kita selalu mendapat bantuan dari Allah agar kita bisa beribadah kepada-Nya.

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. [Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].”[8]

Semoga kita segera sadar bahwa ilmu yang tidak kita amalkan ternyata menunjukkan bahwa niat kita menuntut ilmu tidak benar, bisa jadi pujian dan sanjungan manusia saja.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

كُلُّ عِلْمٍ وَعَمَلٍ لاَ يَزِيْدُ الإِيمَانَ واليَقِيْنَ قُوَّةً فَمَدْخُوْلٌ، وَكُلُّ إِيمَانٍ لاَ يَبْعَثُ عَلَى الْعَمَلِ فَمَدْخُوْلٌ

“Setiap ilmu dan amal yang tidak menambah kekuatan dalam keimanan dan keyakinan maka telah termasuki (terkontaminasi niat ikhlasnya, pent), dan setiap iman yang tidak mendorong untuk beramal maka telah termasuki (tercoreng).”[9]

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

@ Pogung Lor-Jogja, 29 Jumadil Awwal 1434 H

penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 


[1] Awa’iqut Thalab hal. 5, syamilah

[2] ‘Awa’iqut Thalab hal. 6, syamilah

[3]  Siyar A’laamun Nubala’ 9/213

[4]  ‘Awa’iqut Thalab hal. 6, syamilah

[5] HR. Bukharino. 3027

[6]  HR. At-Tirmidzi dan beliau katakan, “Hadits hasan sahih.” Lihat Silsilah ash-Shahihah 2/666

[7] HR Muslim no 223

[8]  HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[9]  Al Fawaid hal. 86

May 9, 2013 16 notes
Godaan Setan: Nikmatnya Tidur Ketika Khutbah Jumat

Penulis @raehanulbahraen

Sebagian orang merasa heran, mengapa ketika jumatan dimulai maka mata mulai terasa berat dalam sekejab saja memejamkan mata, ia langsung tertidur dengan tidur yang sangat pulas walaupun dengan keadaan duduk. Akan tetapi ketika shalat jumat telah selsai maka rasa kantuk hilang dan badan terasa segar kembali.

Peringatan agar tidak tidur ketika shalat jumat

Tidur ketika shalat jumat merupakan hal yang dibenci oleh para salaf.

Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

 “Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,

“Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal. (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).” [1]

Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.” [2]

Imam Al-Khattabi rahimahullah berkata,

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal (jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal, pent), dan terhalangi mendengarkan khutbah.”[3]

Beberapa arahan agar tidak tertidur ketika khutbah Jumat

1.menghadapkan muka ke arah khatib

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا.

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”[4]

2.Berusaha konsentrasi mendengarkan khutbah

Yaitu menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi/menghilangkan konsentrasi seperti memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci dan lain-lain.bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا.

“Barangsiapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.”[5]

3.pindah tempat jika mengantuk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.”[6]

4.mandi sebelum shalat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتلم

“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.”[7]

5.Hendaknya khatib adalah orang yang berilmu dan meringkas khutbah

Jika khatib ilmu yang kurang kemudian penyampaiannya juga kurang bagus, maka khutbah menjadi kurang menarik bahkan bisa jadi seperti “dongeng pengantar tidur di siang hari”. Dan hendaknya khutbah jangan terlalu lama sehingga membuat jamaah jenuh dan mengantuk.

Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,

كان رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لا يطيل الموعظة يوم الجمعة، إِنما هنّ كلمات يسيرات

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperlama khutbahnya di hari Jumat.  Yang beliau sampaikan hanya nasehat ringkas.”[8]

6.membangunkan jika ada yang tidur

Perlu diperhatikan, membangunkan dengan tanpa suara. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم:(إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت) متفق على صحته..

“Dianjurkan untuk membangunkan mereka dengan gerakan, tanpa ucapan. Karena berbicara ketika berkhutbah tidak dibolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu berbicara kepada sampingmu “Diam”, pada hari Jumat dan imam sedang berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia…”[9]

Tidur yang ringan tidak membatalkan wudhu ketika shalat Jumat

Sebagaiman pertanyaan yang diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Daimah (semacam MUI di Saudi)

ما حكم الذين ينامون في خطبة الجمعة ولا يوقظهم إلا الإقامة؟

Apa hukum bagi mereka yang tidur ketika khutbah Jumat, ia tidak bangun kecuali ketika iqamat

إن النوم الخفيف الذي لا يزول معه الشعور لا ينقض الوضوء. فقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يؤخر صلاة العشاء بعض الأحيان حتى كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم تخفق رءوسهم ثم يصلون ولا يتوضئون

Jawaban:

Tidur yang ringan di mana tidak hilang kesadaran (secara total, masih mendengar sayup-sayup suara khatib, pent) tidak membatalkan wudhu. Terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  terkadang mengakhirkan shalat isya sampai-sampai para sahabat menundukkan kepala (terkantuk-kantuk), kemudian mereka shalat dan tidak mengulang wudhu.[10]

@ Pogung Lor-Jogja, 2 Jumadas Tsani 1434 H

penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Tafsir al-Qurthubi 18/117, Darul Kutub Al-Mishriyah, Koiro, cet.II, syamilah

[2] HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dihasankan al-Albani

[3]  Al-Majmu’  4/592, syamilah

[4] HR. At-Tirmidzi no. 509 dishahih oleh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi

[5] HR. Muslim no. 857

[6]  HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani

[7] HR. Bukhari dan Muslim

[8] HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani

[9] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4697

[10] Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=24840

May 9, 2013 1 note
Sesuatu Yang Dilakukan Karena Allah Pasti Langgeng

via @RumayshoCom

Karena tidak ikhlas, membuat amalan kita tidak langgeng. Kadang jadi malas di tengah jalan gara-gara ketika beramal hanya ingin raih pujian. Kadang karena tidak ikhlas, kita pun sulit istiqomah. Bahkan kita pun mudah dilupakan ketika jasad kita telah berada di alam barzakh karena kurang ikhlas dalam karya dan usaha kita. Ikhlas itu begitu penting bagi kita. Sesuatu yang dilakukan ikhlas karena Allah, pasti akan terus langgeng.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم

“Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188).

Para ulama juga memiliki istilah lain,

ما كان لله يبقى

“Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”

Ada juga perkataan dari Imam Malik,

وذكر العلماء أن الإمام ابن أبي ذئب معاصر الإمام مالك وبلديه - قد صنف موطأ أكبر من موطأ مالك حتى قيل لمالك : ما الفائدة في تصنيفك ؟ فقال : ما كان لله بقي ( من “ الرسالة المستطرفة ” ص 9 )

Para ulama menyebutkan bahwa Imam Ibnu Abi Dzi’bi yang semasa dan senegeri dengan Imam Malik pernah menulis kitab yang lebih besar dari Muwatho’. Karena demikian, Imam Malik pernah ditanya, “Apa faedahnya engkau menulis kitab yang sama seperti itu?” Jawaban beliau, “Sesuatu yang ikhlas karena Allah, pasti akan lebih langgeng.” (Ar Risalah Al Mustathrofah, hal. 9. Dinukil dari Muwatho’ Imam Malik, 3: 521).

Cobalah direnungkan wahai saudaraku, betapa banyak yang belajar Islam, namun hasilnya kosong blong. Karena semuanya tidak didasari ikhlas. Padahal ikhlas dalam belajar harus memenuhi empat hal berikut:

1-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada diri sendiri

2-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada orang lain

3-      Belajarnya untuk menghidupkan dan menjaga ilmu

4-      Belajarnya untuk mengamalkan ilmu

Demikian keterangan dari guru kami, Syaikh Sholih Al ‘Ushoimi dalam Ta’zhimul ‘Ilmi. Bagaimana dikatakan ikhlas, jika sebagian orang hanya sibuk belajar Islam untuk saling berbantah-bantahan atau ingin menjatuhkan lainnya. Belajar seperti ini bukanlah maksud dari belajar yang ikhlas. Belajar yang ikhlas tentu saja akan berbuah nasehat yang ikhlas. Nasehat yang ikhlas adalah menginginkan orang lain jadi baik.

Betapa banyak da’i yang dakwahnya tidak ikhlas, sehingga dakwahnya pun sulit langgeng dan bekasnya pun tidak ada pada hati umat. Coba lihat Imam Nawawi, meskipun umurnya singkat, namun ilmunya terus kekal dan langgeng. Karya beliau yang begitu masyhur seperti Hadits Arba’in An Nawawiyah, Riyadhus Sholihin dan Syarh Shahih Muslim. Bahkan kita dapati beliau punya karya dalam berbagai bidang ilmu. Itu semua dilakukan beliau karena hanya ingin meraih ridho Allah, bukan ingin disebut orang paling cerdas, bukan ingin pula meraih gelar mentereng atau ingin mendapat balasan dunia semata. Jadi, ikhlas itu begitu penting bagi setiap muslim yang bisa membuat ia terus istiqomah dalam berkarya dan beramal. Begitu pula karena ikhlas, meskipun kita sudah di liang lahat, karya-karya kita akan terus dikenang. Apalagi jika yang kita tinggalkan adalah warisan ilmu agama.

Semoga Allah memberi taufik pada kita agar setiap langkah kita bertujuan untuk menggapai ridho-Nya.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Jumadal Akhiroh 1434 H

www.rumaysho.com

Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

May 9, 2013 7 notes
Indahnya Cinta Kepada Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

     Cinta kepada Allah  itu indah, bahkan itulah keindahan yang paling diinginkan oleh hati dan jiwa manusia. Lebih dari itu, hati manusia tidak mungkin merasa bahagia, tenang dan damai jika hati itu tidak mengenal, mencintai dan menghambakan diri kepada Allah  semata.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan, dan kebaikan bagi hati manusia kecuali (setelah) dia menjadikan Allah (sebagai) sembahannya satu-satunya, puncak dari tujuannya dan Zat yang paling dicintainya melebihi segala sesuatu (yang ada di dunia ini)”[1].

Allah  menggambarkan agungnya keindahan ini yang menghiasi hati hamba-hamba-Nya yang beriman dengan iman yang sempurna, yaitu para Shahabat , Dia  berfirman:

{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}

“Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah (seperti perhiasan) dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS al-Hujuraat:7).

Artinya : Allah  Dialah memberikan taufik kepadamu sehingga kamu mencintai keimanan, serta Dia menjadikan rasa cinta kepada-Nya indah di dalam hatimu dan paling kamu cintai melebihi segala sesuatu yang ada di dunia ini, maka dengan itu kamu semakin bersemangat melakukan segala perbuatan yang menumbuhkan dan menyempurnakan imanmu kepada-Nya[2].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Allah  menjadikan hamba-hamba-Nya yang beriman cinta kepada keimanan, yaitu (dengan) menumbuhkan dalam hati mereka rasa cinta kepada-Nya…Maka dalam ayat ini Allah  mejelaskan bahwa Dia menumbuhkan di dalam hati hamba-hamba-Nya yang beriman dua hal; rasa cinta kepada-Nya dan indahnya rasa cinta kepada-Nya, yang ini semakin memotivasi (mereka) untuk semakin mencintai-Nya, serta Dia menumbuhkan di dalam hati mereka kebencian terhadap hal-hal yang bertentangan dengan keimanan, yaitu kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat…”[3].

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah  berdoa kepada Allah  memohon keindahan ini:

« اللَّهُمَّ زَيِّنَّا بِزِينَةِ الْإِيمَانِ وَاجْعَلْنَا هُدَاةً مُهْتَدِينَ »

“Ya Allah, hiasilah (diri) kami dengan perhiasan (keindahan) iman, serta jadikanlah kami sebagai orang-orang yang (selalu) mendapat petunjuk (dari-Mu) dan memberi petnjuk (kepada orang lain)”[4].

Allah  Maha Indah serta Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh

Untuk memahami indahnya cinta kepada Allah , yang keindahan ini dianugerahkan-Nya kepada hamba-hamba yang dipilih-Nya, maka marilah kita pahami dan renungkan dua nama Allah  yang termasuk al-Asma-ul husna (nama-nama Allah  yang maha indah), yaitu nama-Nya al-Jamiil (Yang Maha Indah) dan al-Waduud (Yang Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh).

1- Nama Allah  al-Jamiil artinya: Allah  Maha Indah semua perbuatan-Nya dan Maha Sempurna semua sifat-Nya[5].

Nama Allah  ini menunjukkan sempurnanya keindahan Allah  pada semua nama, sifat, zat dan perbuatan-Nya[6].

Sempurnanya keindahan inilah yang menjadikan seorang hamba yang mengenal Allah  akan mencintai-Nya dan menjadikan kecintaan tersebut sebagai keindahan yang paling didambakan oleh hatinya melebihi segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Barangsiapa yang mengenal Allah dengan nama-nama-Nya (Yang Maha Indah), sifat-sifat-Nya (Yang Maha Sempurna) dan perbuatan-perbuatan-Nya Yang Maha Agung) maka dia pasti akan mencintai-Nya”[7].

Di tempat lain, beliau berkata: “Kecintaan itu memiliki dua (sebab) yang membangkitkannya, (yaitu) keindahan dan pengagungan, dan Allah  memiliki kesempurnaan yang mutlak pada semua itu, karena Dia Maha Indah dan mencintai keindahan, bahkan semua keindahan adalah milik-Nya, dan semua pengagungan (bersumber) dari-Nya, sehingga tidak ada sesuatupun yang berhak untuk dicintai dari semua segi karena zatnya kecuali Allah ”[8].

2- Nama Allah  al-Waduud artinya: Allah  Maha Mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman dan merekapun mencintai-Nya[9].

Imam Ibnul Atsir dan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa nama Allah  al-Waduud bisa berarti al-mauduud (yang dicintai), artinya Allah  dicintai dalam hati para kekasih-Nya (hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya). Juga bisa berarti al-waadd (yang mencintai), artinya Allah  mencintai hamba-hamba-Nya yang shaleh[10].

Maka makna al-Waduud adalah bahwa Allah mencintai para Nabi dan Rasul-Nya, serta orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dan merekapun mencintai-Nya. Bahkan mereka mencintai-Nya lebih dari segala sesuatu (yang ada di dunia), sehingga hati mereka dipenuhi dengan kecintaan kepada-Nya, lidah mereka selalu mengucapkan pujian/sanjungan bagi-Nya dan jiwa mereka selalu tertuju kepada-Nya dalam kecintaan, keikhlasan dan kembali kepada-Nya dalam semua keadaan”[11].

Bahkan kandungan makna nama-Nya yang maha indah ini menunjukkan bahwa Allah  menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mencintai-Nya, karena kecintaan kepada-Nya adalah sumber kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan yang hakiki bagi jiwa manusia.

Dia  mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dan menjadikan-Nya lebih mereka cintai dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, karena semua sebab yang memotivasi manusia untuk mencintai sesuatu di dunia ini, maka Allah  memiliki semua itu secara sempurna, bahkan kemahasempurnaan-Nya melebihi semua kesempurnaan yang bisa dijangkau oleh pikiran manusia.

Rasulullah  menggambarkan hal ini dalam sebuah doa beliau yang terkenal:

لا أُحْصِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ، أَنْتَ كَما أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“(Ya Allah), aku tidak mampu menghitung/membatasi pujian/sanjungan terhadap-Mu, Engkau adalah sebagaimana (pujian dan sanjungan) yang Engkau peruntukkan bagi diri-Mu sendiri”[12].

Maka oleh karena itu, Allah  Dialah satu-satunya Zat yang berhak dicintai dan dipuji dengan sepenuh hati, ditinjau dari semua pertimbangan dan sudut pandang, serta Dialah  semata-mata yang berhak untuk disembah dan diibadahi.

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan faidah penting ini dalam ucapan beliau: “al-Waduud berarti bahwa Allah mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan (memperkenalkan kepada mereka) sifat-sifat-Nya yang maha indah, berbagai karunia-Nya yang sangat luas, kelembutan-Nya yang tersembunyi dan bemacam-macam nikmat-Nya yang tampak maupun tidak. Maka Dialah al-Waduud yang berarti al-waaddu (yang mencintai) dan (juga) berarti al-mauduud (yang dicintai). Dialah yang mencintai para wali dan hamba yang dipilih-Nya, dan merekapun mencintai-Nya, maka Dialah yang mencintai mereka dan menjadikan dalam hati mereka kecintaan kepada-Nya. Lalu ketika mereka mencintai-Nya Diapun mencintai (membalas cinta) mereka dengan kecintaan lain (yang lebih sempurna) sebagai balasan (kebaikan) atas kecintaan (tulus) mereka (kepada-Nya).

Maka karunia/kebaikan semua kembali kepada-Nya, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan.

Dan Allah  memiliki (sifat-sifat) kesempurnaan yang lengkap dan tidak terbatas. Masing-masing sifat tersebut memiliki keistimewaan dalam (menyempurnakan) penghambaan diri (seorang hamba) dan menarik hati (hamba-hamba-Nya) untuk (mencintai)-Nya. Kemudian Dia mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan berbagai macam nikmat dan karunia-Nya yang agung, yang dengan itu Allah menciptakan, menghidupkan, memperbaiki keadaan dan menyempurnakan semua urusan mereka. Bahkan dengan itu Allah menyempurnakan (pemenuhan) kebutuhan-kebutuhan pokok, memudahkan urusan-urusan, menghilangkan semua kesulitan dan kesusahan, menetapkan hukum-hukum syariat dan memudahkan mereka menjalankannya, serta menunjukkan jalan yang lurus kepada mereka…

Maka semua yang ada di dunia dari hal-hal yang dicintai oleh hati dan jiwa manusia, yang lahir maupun batin, adalah (bersumber) dari kebaikan dan kedermawanan-Nya, untuk mengajak hamba-hamba-Nya agar mencintai-Nya.

Sungguh hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya. Maka kebaikan apa yang lebih agung dari kebaikan (yang Allah  limpahkan kepada hamba-hamba-Nya)? Kebaikan ini tidak sanggup untuk dihitung jenis dan macamnya, apalagi satuan-satuannya. Padahal setiap nikmat (dari Allah ) mengharuskan bagi hamba untuk hati mereka dipenuhi dengan kecintaan, rasa syukur, pujian dan sanjungan kepada-Nya”[13].

Agungnya kedudukan cinta kepada Allah

Cinta kepada Allah  ruh (inti) Islam, pusat poros agama, serta landasan utama kebahagiaan dan keselamatan (di dunia dan akhirat)[14].

Bahkan inilah ruh keimanan, hakikat tauhid, inti penghambaan diri dan landasan pendekatan diri (kepada-Nya)[15].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Sesungguhnya cinta kepada Allah , merasa bahagia (ketika mendekatkan diri) dengan-Nya, merasa rindu untuk berjumpa dengan-Nya, dan ridha kepada-Nya adalah landasan (utama) agama Islam, landasan amal dan niat dalm Islam. Sebagaimana pengetahuan tentang Allah (ma’rifatullah) dan ilmu tentang nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya adalah (ilmu) yang paling agung (di antara) semua ilmu agama. Maka mengenal Allah adalah ilmu yang paling agung, mengharapkan wajah-Nya adalah tujuan yang paling mulia, beribadah kepada-Nya adalah amal yang paling tinggi, serta menyanjung dan memuji-Nya dengan nama-nama-Nya (yang maha indah) dan sifat-sifat-Nya (yang maha sempurna) adalah ucapan yang paling utama…

Maka cinta kepada Allah  bahkan menjadikan-Nya paling dicintai oleh seorang hamba lebih dari segala sesuatu secara mutlak adalah termasuk kewajiban agama yang paling utama, landasannya yang paling besar dan penopangnya yang paling mulia.

Maka barangsiapa yang mencintai makhluk (bersama Allah ) seperti dia mencintai-Nya maka ini termasuk (perbuatan) syirik (menyekutukan Allah  dengan makhluk) yang tidak diampuni pelakunya oleh-Nya dan tidak diterima-Nya satu amalpun darinya (kecuali dengan dia bertobat dari perbuatan tersebut). Allah  berfirman:

{ وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ }

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah” (QS al-Baqarah: 165)”[16].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan firman Allah :

{وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ}

“Dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Mencintai hamba-hamba-Nya” (QS al-Buruuj: 14).

Beliau berkata: “Dialah (Allah ) yang dicintai para wali-Nya (hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya) dengan kecintaan yang tidak serupa (tidak ada bandingannya) dengan apapun (di dunia ini). Sebagaimana Dia tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya dalam sifat-sifat keagungan, keindahan, (kesempurnaan) makna dan perbuatan-perbuatan-Nya, maka kecintaan kepada-Nya di hati hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya sesuai dengan itu semua, (yaitu) tidak sesuatupun dari bentuk-bentuk kecintaan yang menyamainya.

Oleh karena itu, kecintaan kepada-Nya adalah landasan pokok peribadatan (kepada-Nya), dan kecintaan ini mendahalui dan melebihi semua kecintaan (lainnya). (Bahkan) jika kecintaan-kecintaan lain itu tidak mengikuti/mendukung kecintaan kepada-Nya maka semua itu akan menjadi sikasaan (bencana) bagi seorang hamba”[17].

Cinta kepada Allah  dan mendekatkan diri kepada-Nya adalah kenikmatan tertinggi di dunia

Gambaran tentang agungnya keindahan cinta kepada Allah  dan kenikmatan beribadah serta mendekatkan diri kepada-Nya terungkap dalam beberapa pernyataan dari para ulama Ahlus sunnah yang telah merasakan keindahan dan kenikmatan tersebut.

Salah seorang di antara mereka ada yang berkata: “Sungguh kasihan orang-orang yang cinta dunia, mereka (pada akhirnya) akan meninggalkan dunia ini, padahal mereka belum merasakan kenikmatan yang paling besar di dunia ini”, maka ada yang bertanya: “Apakah kenikmatan yang paling besar di dunia ini?”, Ulama ini menjawab: “Cinta kepada Allah, merasa tenang ketika mendekatkan diri kepada-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, serta merasa bahagia ketika berzikir dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya”[18].

Ulama salaf yang lain berkata: “Seandainya para raja dan pangeran mengetahui (kenikmatan hidup) yang kami rasakan (dengan mencintai Allah  dan mendekatkan diri kepada-Nya), niscaya mereka akan berusaha merebut kenikmatan tersebut dari kami dengan pedang-pedang mereka”[19].

Demikian juga ucapan yang populer dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata: “Sesungguhnya di dunia ini ada jannnah (surga), barangsiapa yang belum masuk ke dalam surga di dunia ini maka dia tidak akan masuk ke dalam surga di akhirat nanti” [20].

Imam Ibnul Qayyim memaparkan tingginya kenikmatan dan keindahan ini dalam penuturan beliau: “Cinta kepada Allah , mengenal-Nya (dengan memahami kandungan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna), selalu berzikir kepada-Nya, merasa tenang dan damai (ketika mendekatkan diri) kepada-Nya, mengesakan-Nya dalam mencintai, takut, berharap, berserah diri dan mendekatkan diri (kepada-Nya), dengan menjadikan semua itu satu-satunya yang menguasai pikiran, tekad dan keinginan seorang hamba, inilah surga dunia (yang sebenarnya) dan kenikmatan yang tiada taranya (jika dibandingkan dengan) kenikmatan (dunia). Inilah penyejuk hati hamba-hamba yang mencintai (Allah ) dan (kebahagiaan) hidup orang-orang yang mengenal-Nya.

Seorang hamba akan menjadi penyejuk (penghibur) hati bagi manusia sesuai dengan begaimana hamba tersebut merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah . Maka barangsiapa yang merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah maka semua orang akan merasa sejuk hati mereka bersamanya, dan barangsiapa yang tidak merasa sejuk hatinya dengan (mendekatkan diri kepada) Allah maka jiwanya akan terputus (tercurah sepenuhnya) kepada dunia dengan penuh penyesalan dan kesedihan”[21].

Gambaran yang disebutkan di atas tidaklah berlebihan dan mengherankan, karena dalam al-Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah  sendiri, iman, cinta dan ibadah kepada Allah  dinyatakan sebagai sesuatu yang sangat indah dan nikmat. Bahkan dalam ayat yang kami sebutkan di awal tulisan ini, iman yang sempurna di dalam hati para Shahabat Rasulullah  digambarkan seperti perhiasan yang sangat indah.

Coba renungkan hadits Rasulullah  berikut ini: Dari Anas bin Malik  bahwa Rasulullah  bersabda: “Ada tiga sifat, barangsiapa yang memilikinya maka dia akan merasakan manisnya iman (kesempurnaan iman): menjadikan Allah dan rasul-Nya lebih dicintai daripada (siapapun) selain keduanya, mencintai orang lain semata-mata karena Allah, dan merasa benci (enggan) untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah sebagaimana enggan untuk dilemparkan ke dalam api”[22].

Arti “manisnya iman” dalam hadits ini adalah merasakan kenikmatan (ketika melaksanakan) ketaatan (kepada Allah ), tabah menghadapi segala kesulitan dalam agama dan lebih mengutamakan semua itu di atas semua perhiasan dunia[23].

Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda: “Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha kepada Allah  sebagai Rabbnya dan Islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad  sebagai rasulnya”[24].

Imam an-Nawawi – semoga Allah  merahmatinya – ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah , dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh) Rasulullah , tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang memiliki sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata)”[25].

Oleh karena itulah, Rasulullah  menggambarkan keindahan shalat, yang merupakan ibadah dan saat berjumpa hamba-hamba Allah  yang beriman dengan kekasih mereka yang maha mulia, Allah , sebagai kebahagiaan hati dan keindahan jiwa yang tiada taranya. Dari Anas bin Malik  bahwa Rasulullah  bersabda: “Allah menjadikan qurratul ‘ain (penyejuk/penghibur hati) bagiku pada (waktu aku melaksanakan) shalat”[26].

Dalam hadits lain, Rasulullah  bersabda kepada Bilal :

“Wahai Bilal, senangkanlah (hati) kami dengan (melaksanakan) shalat”[27].

Kesimpulannya, indahnya rasa cinta kepada Allah  menjadikan segala bentuk ibadah dan ketaatan kepada-Nya menjadi indah dan nikmat, karena rasa nikmat terhadap sesuatu mengikuti rasa cinta kepada sesuatu itu.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Kenikmatan itu mengikuti rasa cinta, semakin kuat  rasa cinta kepada sesuatu maka semakin besar pula kenikmatan (ketika dekat dengannya) dan semakin berkurang kenikmatan dengan kurangnya rasa cinta. Semakin besar rasa cinta dan rindu kepada sesuatu maka kenikmatan ketika mendapatkannya semakin sempurna (pula)”[28].

Beliau juga berkata: “Sesungguhnya orang mencintai (Allah ) dia akan merasakan nikmat dengan melayani (beribadah) kepada kekasihnya (Allah ) dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Semakin kuat rasa cinta (kepada Allah ) maka kenikmatan (dengan) beribadah dan taat (kepada-Nya) semakin sempurna. Maka hendaknya seorang hamba menimbang keimanan dan rasa cintanya kepada Allah dengan timbangan ini, dan hendaknya dia melihat apakah dia merasakan nikmat ketika melayani (beribadah kepada) kekasihnya (Allah ), atau (justru) dia merasa berat dan melakukannya dengan (rasa) jenuh dan bosan?”[29].

Belomba-lomba dalam kebaikan, bukti indahnya cinta kepada Allah

Inilah sebabnya mengapa hamba-hamba Allah  yang shaleh dalam ayat-ayat al-Qur-an disifati dengan sifat mulia; selalu bersegera dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Ini dikarenakan mereka merasakan ibadah dan amal shaleh sebagai kebutuhan utama bahkan sebagai sumber kebahagiaan hati dan kedamaian jiwa mereka yang sesungguhnya.

Allah  memuji dan menyifati para Nabi-Nya u dalam firman-Nya:

{إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ}

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera (berlomba-lomba) dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka (selalu) berdoa kepada Kami dengan berharap dan takut. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ (dalam beribadah)” (QS al-Anbiyaa’: 90).

Dalam ayat lain, Dia  berfirman:

{إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لا يُشْرِكُونَ. وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ. أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ}

“Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena kepada Rabb mereka (Allah ). Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Rabb mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Rabb mereka (dengan sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan (bersedekah) apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka. Mereka itulah orang-orang (yang selalu) bersegera dan berlomba-lomba dalam (melakukan) kebaikan-kebaikan” (QS al-MU’minuun: 57-61).

Bahkan inilah bentuk motivasi dari Allah  kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih kedekatan dan kemuliaan di sisi-Nya. Allah  berfirman:

{وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ}

“Dan bersegeralah (berlomba-lombalah) kamu untuk (meraih) pengampunan dari Rabbmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (QS Ali ‘Imraan: 133).

Dalam ayat lain, Allah  berfirman:

{فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ}

“Maka berlomba-lombalah kamu (dalam melakukan) kebaikan” (QS al-Baqarah: 148 dan al-Maidah: 48).

Juga dalam firman-Nya:

{وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ}

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang-orang (yang beriman) berlomba-lomba (untuk meraihnya)” (QS al-Muthaffifiin: 26).

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Maha suci (Allah ) yang memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya (yang shaleh) surga-Nya (di dunia) sebelum (mereka) bertemu dengan-Nya (di akhirat kelak), dan Dia membukakan untuk mereka pintu-pintu surga-Nya di negeri (tempat) beramal (dunia), sehingga mereka bisa merasakan kesejukan dan keharumannya, yang itu (semua) menjadikan mereka (termotivasi untuk) mencurahkan (semua) kemampuan mereka untuk meraihnya dan berlomba-lomba mendapatkannya”[30].

Motivator cinta kepada Allah

Allah  Dialah satu-satunya Zat yang pantas untuk dicintai dari semua pertimbangan dan sudut pandang[31], karena semua sebab yang menjadikan seorang manusia mencintai sesuatu/orang lain maka semua itu secara sempurna ada pada Allah .

Di antara kandungan makna nama Allah  al-Waduud (Maha Mencintai dan dicintai hamba-hamba-Nya yang shaleh) adalah bahwa Dialah yang memberi taufik kepada hamba-hamba-Nya yang beriman kepada sebab-sebab yang memudahkan mereka untuk mencintai-Nya, bahkan menjadikan-Nya lebih mereka cintai dari segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Karunia/kebaikan semua kembali kepada Allah, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan”[32].

Secara umum, faktor dan sebab utama yang menjadikan manusia mencintai sesuatu/orang lain kembali kepada dua hal, yaitu:

-          Keindahan dan kesempurnaan yang ada sesuatu/orang itu

-          Kebaikan dan kasih sayang yang bersumber dari sesuatu/orang itu

Telah kami nukil di atas penjelasan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di bahwa “sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai  kesempurnaan” dan “sesungguhnya hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya”[33].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Rasa cinta ditinjau dari faktor yang membangkitkannya terbagi menjadi dua:

- Yang pertama: cinta yang timbul dari  (faktor) kebaikan, menyaksikan banyaknya nikmat dan anugerah (yang dilimpahkan), karena sesungguhnya hati manusia secara tabiat mencintai pihak yang (selalu) berbuat kebaikan padanya dan membenci pihak yang (selalu) berlaku buruk padanya.

- (Yang kedua): (cinta yang timbul dari faktor) kesempurnaan dan keindahan. Jika terkumpul faktor kebaikan dan (banyaknya) limpahan nikmat dengan faktor kesempurnaan dan keindahan, maka tidak akan berpaling dari mencintai zat yang demikian keadaannya (terkumpul padanya dua faktor tersebut) kecuali hati yang paling buruk, rendah dan hina serta paling jauh dari semua kebaikan, karena sesungguhnya Allah menjadikan fitrah pada hati manusia untuk mencintai pihak yang berbuat kebaikan (padanya) dan sempurna dalam sifat-sifat dan tingkah lakunya”[34].

Berikut ini penjelasan tentang kedua faktor tersebut dalam menumbuhkan kecintaan kepada Allah :

1. Faktor kebaikan, kasih sayang dan banyaknya limpahan nikmat

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak ada satupun yang kebaikannya lebih besar dibandingkan Allah , karena sungguh kebaikan-Nya kepada hamba-Nya (tercurah) di setiap waktu dan (tarikan) nafas (hamba tersebut). Hamba itu selalu mendapatkan limpahan kebaikan-Nya dalam semua keadaannya, sehingga tidak ada cara (tidak mungkin) baginya untuk menghitung (secara persis) jenis-jenis kebaikan Allah  tersebut, apalagi macam-macam dan satuan-satuannya”[35].

Allah  berfirman:

{وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ}

“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa bencana, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan” (QS an-Nahl: 53).

Artinya: Hanya kepada-Nyalah kamu berdoa dan menundukkan diri memohon pertolongan, karena kamu mengetahui bahwa tidak ada yang mampu menghilangkan bahaya dan bencana kecuali Dia  semata-mata. Maka Zat yang maha tunggal dalam memberikan apa yang kamu minta dan mencegah apa yang kamu tidak sukai, Dialah satu-satunya yang pantas untuk dicintai dan diibadahi tanpa disekutukan[36].

Kebaikan, nikmat dan kasih sayang yang Allah  limpahkan kepada manusia, terlebih lagi kepada hamba-hamba-Nya yang beriman sungguh tiada terhitung dan tiada terkira, melebihi semua kebaikan yang diberikan oleh siapapun di kalangan makhluk. Karena kebaikan dan nikmatnya untuk lahir dan batin manusia. Bahkan nikmat dan taufik-Nya bagi manusia untuk mengenal dan mengikuti jalan Islam dan sunnah Rasulullah  adalah anugerah terbesar dan paling sempurna bagi manusia, karena inilah sebab kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat dan tidak ada yang mampu memberikan semua ini kecuali hanya Dia  semata-mata.

Allah  berfirman tentang ucapan penghuni surga:

{وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}

“Mereka (penghuni surga) berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada kami kepada (jalan menuju surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Rabb kami, membawa kebenaran”. Dan diserukan kepada mereka: “Itulah surga yang telah diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan” (QS al-A’raaf: 43).

Termasuk kebaikan dan kasih sayang yang paling sempurna menurut pandangan manusia adalah kebaikan dan kasih sayang orang tuanya kepadanya, terutama ibunya. Akan tetapi, betapapun besarnya kebaikan dan kasih sayang tersebut, tetap saja hanya pada batasan yang mampu dilakukan manusia. Karena tentu orang tuanya tidak mampu memberikan rezki, mencegah penyakit atau bencana dari diri anaknya. Belum lagi kebaikan berupa taufik untuk menempuh jalan Islam yang lurus.

Oleh karena itu, wajar jika Rasulullah  bersabda: “Sungguh Allah lebih penyayang kepada hamba-hamba-Nya daripada seorang ibu kepada anaknya”[37].

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Seandainya tidak ada kebaikan dan limpahan nikmat (dari) Allah yang (seharusnya) menjadi sebab hamba-hamba-Nya mencintai-Nya kecuali (dengan) Dia menciptakan langit-langit dan bumi, serta (semua) yang ada di dunia dan akhirat, (semua) untuk mereka, kemudian Dia memuliakan mereka (dengan) mengutus kepada mereka para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, mensyariatkan agama-Nya dan mengizinkan bagi mereka untuk bermunajat (berkomunikasi) dengan-Nya di setiap waktu yang mereka inginkan.

(Bahkan) dengan satu kebaikan yang mereka kerjakan Dia menuliskan (pahala) bagi mereka sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, (bahkan) sampai berlipat-lipat kali yang banyak. (Sementara) untuk satu keburukan (yang mereka kerjakan) Dia menuliskan bagi mereka (hanya) satu dosa, lalu jika mereka bertaubat maka Dia menghapuskan dosa tersebut dan menggantikannya dengan satu kebaikan.

Seandainya dosa salah seorang di antara hamba-hamba-Nya mencapai (sepenuh) awan di langit kemudian dia memohon ampun kepada-Nya maka Dia akan mengampuninya. Seandainya hamba tersebut berjumpa Allah (meninggal dunia) dengan (membawa) dosa-dosa sepenuh bumi, tapi dia membawa tauhid (mengesakan-Nya dalam beribadah) dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu maka Dia akan memberikan pengampunan sepenuh bumi (pula) bagi hamba tersebut.

Dia yang mensyariatkan bagi mereka taubat yang menggugurkan dosa-dosa, lalu Dia (juga) yang memberi taufik kepada mereka untuk melakukannya, kemudian Dia menerima taubat dari mereka. Dan DIa mensyariatkan (ibadah) haji yang menggugurkan dosa-dosa yang terdahulu, Dialah yang memberi taufik kepada mereka untuk mengerjakannya dan dengan itu Dia menggugurkan dosa-dosa mereka.

Demikian pula semua amal ibadah dan ketaatan (lainnya), Dialah yang memerintahkan mereka untuk mengerjakannya, Dia menciptakan mereka untuk beribadah kepada-Nya, mensyariatkan ibadah itu untuk mereka dan memberikan balasan pahala penegakkan ibadah itu.

Maka dari Dialah sebab, dari-Nya balasan (pahala), dan dari-Nyalah taufik (kemudahan dan pertolongan untuk bisa mengerjakan segala kebaikan). Dari-Nya (segala) nikmat di awal dan akhir, mereka yang selalu mendapat kebaikan darinya seluruhnya dari awal sampai akhir. Dia yang menganugerahkan kepada hamba-Nya harta (rizki) dan Dia menyeru (hamba-Nya): beribadahlah kepada-Ku (bersedekahlah) dengan harta ini maka Aku akan menerimanya darimu. Maka hamba tersebut adalah milik-Nya, harta itu juga milik-Nya, dan dari-Nya pahala (untuk sedekah tersebut, sehingga Dialah Yang Maha Pemberi (anugerah kebaikan) dari awal sampai akhir.

Maka bagaimana mungkin tidak akan dicintai Zat yang demikian keadaan (sifat-sifat kebaikan)-Nya? Bagaimana mungkin seorang hamba tidak merasa malu untuk memalingkan rasa cintanya kepada selain-Nya? Siapakah yang lebih pantas untuk dipuji, disanjung dan dicintai selain Allah? Dan siapakah yang lebih banyak kepemurahan, kedermawanan dan kebaikannya dari pada Allah? Maka maha suci Allah, segala puji bagi-Nya, tidak ada sembahan yang benar kecuali Dia yang maha perkasa lagi maha bijaksana”[38].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Allah mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan berbagai macam nikmat dan karunia-Nya yang agung, yang dengan itu Allah menciptakan, menghidupkan, memperbaiki keadaan dan menyempurnakan semua urusan mereka. Bahkan dengan itu Allah menyempurnakan (pemenuhan) kebutuhan-kebutuhan pokok, memudahkan urusan-urusan, menghilangkan semua kesulitan dan kesusahan, menetapkan hukum-hukum syariat dan memudahkan mereka menjalankannya, serta menunjukkan jalan yang lurus kepada mereka…

Maka semua yang ada di dunia dari hal-hal yang dicintai oleh hati dan jiwa manusia, yang lahir maupun batin, adalah (bersumber) dari kebaikan dan kedermawanan-Nya, untuk mengajak hamba-hamba-Nya agar mencintai-Nya.

Sungguh hati manusia secara fitrah akan mencintai pihak yang (selalu) berbuat baik kepadanya. Maka kebaikan apa yang lebih agung dari kebaikan (yang Allah  limpahkan kepada hamba-hamba-Nya)? Kebaikan ini tidak sanggup untuk dihitung jenis dan macamnya, apalagi satuan-satuannya. Padahal setiap nikmat (dari Allah ) mengharuskan bagi hamba untuk hati mereka dipenuhi dengan kecintaan, rasa syukur, pujian dan sanjungan kepada-Nya”[39].

2. Faktor kesempurnaan dan keindahan

Semua manusia yang berakal sehat tentu mencintai keindahan dan kesempurnaan. Semakin indah dan sempurna sesuatu dalam penilaian manusia maka sesuatu itu tentu semaikn dicintainya. Misalnya saja: pemandangan yang indah, kendaraan mewah atau barang elektronik yang canggih. Semakin indah dan sempurna benda-benda tersebut maka akan semakin disukai manusia dan berlomba-lomba dicarinya.

Kalau keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk saja bisa menjadikan manusia yang mengenalnya mencintainya, padahal bagaimanapun tingginya keindahan dan kesempurnaan yang ada pada makhluk, tetap saja semua itu terbatas, maka bagaimana pula dengan keindahan yang maha sempurna dan kesempurnaan yang tidak terbatas yang ada pada Allah ? Dialah yang maha indah dan sempurna pada Zat-Nya, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya. Maka tentu seorang hamba yang mengenal kemahaindahan dan kemahasempurnaan ini akan mencintai-Nya bahkan menjadikan-Nya paling dicintai-Nya lebih dari segala sesuatu yang ada di dunia ini.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Kecintaan itu memiliki dua (sebab) yang membangkitkannya, (yaitu) keindahan dan pengagungan, dan Allah  memiliki kesempurnaan yang mutlak pada semua itu, karena Dia Maha Indah dan mencintai keindahan, bahkan semua keindahan adalah milik-Nya, dan semua pengagungan (bersumber) dari-Nya, sehingga tidak ada sesuatupun yang berhak untuk dicintai dari semua segi karena zatnya kecuali Allah ”[40].

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata: “Maka karunia/kebaikan semua kembali kepada-Nya, karena Dialah yang memudahkan segala sebab untuk menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada-Nya, Dialah yang mengajak dan menarik hati mereka untuk mencintai-Nya. Dialah yang mengajak hamba-hamba-Nya untuk mencintai-Nya dengan menyebutkan (dalam al-Qur’an) sifat-sifat-Nya yang maha luas, agung dan indah, yang ini semua akan menarik hati-hati yang suci dan jiwa-jiwa yang lurus. Karena sesungguhnya hati dan jiwa yang bersih secara fitrah akan mencintai (sifat-sifat) kesempurnaan.

Dan Allah  memiliki (sifat-sifat) kesempurnaan yang lengkap dan tidak terbatas. Masing-masing sifat tersebut memiliki keistimewaan dalam (menyempurnakan) penghambaan diri (seorang hamba) dan menarik hati (hamba-hamba-Nya) untuk (mencintai)-Nya”[41].

Sebagai gambaran tentang sempurnanya kemahaindahan Allah  yang pasti menjadikan orang yang mengenalnya akan mencintai-Nya dan menjadikan-Nya paling dicintai-Nya lebih dari segala sesuatu yang ada di dunia ini, cobalah kita cermati dan renungkan hadits berikut ini:

Dari Shuhaib bin Sinan , Rasulullah  bersabda: “Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah  Berfirman: “Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)? Maka mereka menjawab: Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka? Maka (pada waktu itu) Allah Membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Maha Mulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka cintai dari pada melihat (wajah) Allah ”. Kemudian Rasulullah  membaca firman Allah:

{لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}

“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah ). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS Yuunus:26)[42].

Benarlah ucapan imam Ibnul Qayyim: “Barangsiapa yang mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya maka dia pasti akan mencintai-Nya”[43].

Di tempat lain beliau berkata: “Kalau kesempurnaan itu dicintai (manusia) karena zatnya, maka seharusnya Allah  Dialah yang dicintai (manusia) karena (kemahasempurnaan pada) zat dan sifat-sifat-Nya. Hal ini disebabkan karena Allah tidak ada sesuatupun yang lebih sempurna dari pada Dia, semua nama, sifat dan perbuatan-Nya menunjukkan kesempurnaan. Maka Dialah yang dicintai dan dipuji dalam semua perbuatan-Nya dan semua yang diperintahkan-Nya, karena tidak ada kesia-siaan dalam semua perbuatan-Nya dan tidak ada kesalahan dalam segala perintah-Nya. Semua perbuatan-Nya tidak lepas dari hikmah, kemaslahatan, keadilan, karunia dan rahmat (bagi hamba-hamba-Nya), dan masing-masing dari semua hal itu mengharuskan (manusia untuk) memuji, menyanjung dan mencintai-Nya. Semua firman-Nya benar dan adil, semua balasan-Nya karunia dan keadilan. Kalau Dia memberi (kepada hamba-Nya) maka (semua itu) dengan karunia, rahmat dan nikmat-Nya, kalau Dia tidak memberi atau menghukum (hamba-Nya yang berhak mendapat hukuman) maka (semua itu) dengan keadilan dan hikmah-Nya”[44].

Sebagai kesimpulan tentang dua sebab besar yang merupakan motivator cinta kepada Allah , adalah sebagaimana ucapan imam Ibnul Qayyim: “Jika terkumpul faktor kebaikan dan (banyaknya) limpahan nikmat dengan faktor kesempurnaan dan keindahan, maka tidak akan berpaling dari mencintai zat yang demikian keadaannya (terkumpul padanya dua faktor tersebut) kecuali hati yang paling buruk, rendah dan hina serta paling jauh dari semua kebaikan, karena sesungguhnya Allah menjadikan fitrah pada hati manusia untuk mencintai pihak yang berbuat kebaikan (padanya) dan sempurna dalam sifat-sifat dan tingkah lakunya”[45].

Penutup

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk bersungguh-sungguh berusaha dan memohon taufik dari Allah  agar Dia memudahkan kita meraih kedudukan yang mulia ini, dengan rahmat dan karunia-Nya.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa agung dari Rasulullah :

“(Ya Allah) aku memohon kepada-Mu kecintaan kepada-Mu, kecintaan kepada orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan kepada amal perbuatan yang mendekatkan diriku kepada kecintaan kepada-Mu”[46].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 12 Jumadal akhir 1434 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

Sumber : http://manisnyaiman.com/indahnya-cinta-kepada-allah/

 


[1] Kitab “Igaatsatul lahfaan min masha-yidisy syaithaan” (1/26).

[2] Lihat kitab “Fathul Qadiir” (5/86).

[3] Kitab “Syifa-ul ‘aliil” (hal. 57).

[4] HR Imam Ahmad (4/264), an-Nasa-i (3/54 dan 3/55), Ibnu Hibban dan al-Hakim (no. 1900), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam kitab “Zhilaalul jannah fii takhriijis sunnah” (no. 424).

[5] Lihat kitab “an-Nihayah fi gariibil hadits wal atsar” (1/812).

[6] Lihat “Fiqhul asma-i husna” (hal. 291).

[7] Kitab “Madaarijus saalikin” (3/17).

[8] Kitab “al-Jawabul kaafi” (hal. 164).

[9] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 388).

[10] Lihat kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadiitsi wal atsar” (5/363) dan “Madaarijus saalikiin” (3/28).

[11] Keterangan syaikh ‘Abdur Rahman as- Sa’di dalam kitab “Tafsiiru asma-illahil husna” (hal. 87).

[12] HSR Muslim (no. 486).

[13] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 55-56).

[14] Ucapan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 61).

[15] Ucapan Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di dalam kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 57).

[16] KItab “Igaatsatul lahfaan” (2/195-196).

[17] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 919).

[18] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Igaatsatul lahfaan” (1/72).

[19] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[20] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 69).

[21] Kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[22] HSR al-Bukhari (no. 16 dan 21) dan Muslim (no. 43).

[23] Lihat kitab “Syarhu shahihhi Muslim” (2/13) dan “Fathul Baari” (1/61).

[24] HSR Muslim (no. 34).

[25] Kitab “Syarh shahih Muslim” (2/2).

[26] HR Ahmad (3/128) dan an-Nasa-i (7/61), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

[27] HR Abu Daud (2/715) dan Ahmad (5/364), dinyatakan shahih oleh syaikh Al Albani.

[28] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 53).

[29] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 474).

[30] Kitab “al-Waabilush shayyib” (hal. 70).

[31] Lihat kitab “al-Jawaabul kaafi” (hal. 276).

[32] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 56).

[33] Hal 3-4 dalam makalah ini.

[34] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 349 dan 352).

[35] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 349).

[36] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 442).

[37] HSR al-Bukhari (no. 5653) dan Muslim (no. 2754).

[38] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 350-351).

[39] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 56).

[40] Kitab “al-Jawabul kaafi” (hal. 164).

[41] Kitab “Fathur Rahiimil Malikil ‘Allaam” (hal. 55).

[42] HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 181).

[43] Kitab “Madaarijus saalikin” (3/17).

[44] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 352).

[45] Kitab “Thariiqul hijratain” (hal. 352).

[46] HR at-Tirmidzi (no. 3235), dinyatakan shahih oleh imam al-Bukhari, at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.

May 6, 2013 18 notes
Adab Buang Air Kecil yang Sering Dilupakan

Via : @Kons_Syariah


Pertanyaan:

Assalammualaikum pak ustad,saya pernah membaca hadis bahwa ada sesorang yang disiksa di neraka karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing.Yang saya ingin tanyakan bagaimana adab buang air kecil yang baik dan benar menurut tuntunan Nabi  Muhammad?

Sekian,terima kasih

Wassalam

Dari: Heru Prasetyo

Jawaban:

Wa alaikumus salam
Ada beberapa adab buang air kecil yang sering dilupakan,

Pertama, tidak menutup aurat dengan sempurna

Contoh yang paling mudah untuk kasus ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang kencing di ban mobil.

Bagi yang punya kebiasaan kencing di tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut,

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.

“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.” (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17, dan dinilai sahih oleh al-Albani)

Kedua, tidak hati-hati terhadap najis

Tidak cebok, tidak menyiram air kencing, tidak hati-hati dengan cipratan ketika kencing, semuanya termasuk pelanggaran yang bernilai dosa besar.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Mekah atau Madinah. Kemudian beliau mendengar ada dua penghuni kubur yang di siksa. Kemudian beliau bersabda,

يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

Mereka berdua disiksa. Mereka tidak disiksa untuk perkara yang berat ditinggalkan, namun itu perkara besar. Yang pertama disiksa karena tidak hati-hati ketika kencing, yang kedua disiksa karena suka menyebarkan adu domba. (HR. Bukhari 216).

Hal ini sering kali dianggap sepele, padahal pelanggaran ini merupakan sebab terbanyak yang menjerumuskan orang untuk mendapatkan siksa kubur. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ فِي الْبَوْلِ

Kebanyakan sebab siksa kubur adalah kerena kencing. (HR. Ahmad 8331 dan sanadnya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

Adanya ancaman adzab kubur, menunjukkan bahwa pelanggaran semacam ini termasuk dosa besar.

Ketiga, tidak menghindari arah kiblat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya untuk buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتُمُ الغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا القِبْلَةَ، وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian buang hajat, janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Namun menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari 394 dan Muslim 264).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan, ‘menghadaplah ke timur atau ke barat’, karena arah kiblat Madinah adalah ke arah selatan.

Apakah ini termasuk buang air yang dilakukan di dalam ruangan?

Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. ada yang mengatakan larangan ini berlaku umum, baik di dalam maupun di tempat terbuka dan ada yang mengatakan, hadis ini hanya berlaku untuk buang air di tempat terbuka. Apapun itu, selama masih memungkinkan bagi kita untuk menghindari arah kiblat, sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat, meskipun kita buang air di dalam bangunan.

Keempat, tidak membaca basamalah ketika membuka aurat

Awali dengan membaca basamalah ketika hendak membuka aurat atau ketika hendak masuk kamar mandi. Karena ini menjadi pemisah antara aurat anda dengan penglihatan jin.

Dari Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. (HR. Tirmidzi no. 606 dan dishahihkan Al-Albani)

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 6, 2013 13 notes
Bekerja di Tempat yang Melarang Jilbab

Via : @Kons_Syariah

Perusahaan Melarang Wanita Pakai Jilbab

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Pak Ustadz, saya sudah punya anak dan suami. Saat ini saya juga bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Selama ini saya menggunakan jilbab, tapi apabila sudah masuk kawasan tempat saya bekerja maka saya melepaskan jilbab saya. Hal ini karena perusahaan saya melarang karyawannya untuk berjilbab dengan alasan agar seragam. Memang di tempat saya bekerja kebanyakan non muslim.

Jujur saja ketika saya harus melepaskan jilbab saya, saya merasa berdosa sekali walaupun pakaian saya masih tertutup. Saya juga sudah mencari tempat kerja yang lain tapi tidak ada respon. Saya ingin tetap bekerja untuk membantu suami saya. Suami saya juga mengetahui hal ini. Tapi dia juga mendukung saya.

Yang mau saya tanyakan apakah saya berdosa? Apakah saya harus protes terhadap perusahaan saya? Atau adakah cara lain?

Terima kasih.

Wassalam

Dari: Desiani

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Kami turut memahami betapa beratnya dilema yang ibu alami. pilihan antara dunia ataukah aturan agama. Bagi orang yang mudah ‘merasa terpaksa’, dia akan melegalkan segala cara, yang penting dapat dunia. Itulah tipe manusia pecundang. Yang penting saya kenyang, bisa tidur nyenyak, urusan dosa, itukan bisa ditaubati. Ya mudah-mudahan, Tuhan mengampuni. Seperti itulah kira-kira gambaran mereka yang tidak sabar dengan kerasnya hidup.

Namun sayang, ternyata model manusia semacam ini lebih banyak dari pada yang tidak semacam ini. Barangkali, inilah realita yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis dari Ka’ab bin Iyadh radhiyallahu ‘anhu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ

“Setiap umat memiliki ujian. Dan ujian terbesar bagi umatku adalah harta.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani).

Anda bisa perhatikan, betapa banyak orang yang berubah menjadi tidak karuan, melanggar syariat, bahkan murtad, gara-gara harta dan harta. Karena, sekali lagi, itulah ujian terbesar bagi kita.

Rezeki 100% dari Allah

Inilah konsep yang selayaknya kita tanamkan dalam diri kita, sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Alquran,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Tidak ada satupun makhluk yang hidup di muka bumi ini, kecuali rezekinya ditanggung Allah…” (QS. Hud: 6).

Di ayat yang lain, Allah juga mengingatkan,

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Janganlah kalian membunuh anak kalian karena kondisi miskin. Aku yang akan memberi rizki kalian dan memberi rizki mereka (anak kalian)..” (QS. Al-An’am: 151).

Kita camkan dalam lubuk hati kita, rezeki itu datang dari Allah, sementara kerja yang kita lakukan, sejatinya adalah sebab untuk menjemput rezeki itu. Dan tentu saja, sebab untuk mendapatkan rezeki itu tidak hanya satu, tapi beraneka ragam.

Barangkali perlu kita sadari, tidak mungkin Allah simpan sebagian rezeki salah seorang hamba-Nya sementara dia hanya bisa memperolehnya dengan cara yang haram. Atau dengan kata lain, tidak mungkin ada bentuk rizki yang menjadi jatah seseorang, yang hanya bisa diperoleh dengan melakukan pelanggaran syariat. Karena jika demikian, berarti Allah telah mendzalimi hamba-Nya. Karena itu, rezeki Allah pasti bisa diperoleh dengan cara yang halal, tanpa harus menerjang aturan syariat.

Orang yang kurang memahami prinsip ini, dia akan beranggapan bahwa banyaknya rezekinya murni akan ditentukan oleh upaya dan usahanya saja. Akibatnya, dia akan lebih bersandar kepada kemampuannya dari pada kepada Allah. Dia akan berusaha mengambil peluang apapun, agar pemasukannya bisa lebih besar. Tanpa peduli aturan kanan-kiri. Tak heran jika dia beranggapan, jika saya menuruti apa kemauan syariat, saya gak bakal dapat peluang kerja. Di saat itulah, dunia lebih penting bagi dia, dari pada aturan syariat.

Berbeda dengan orang yang memahami prinsip rezeki ini dengan baik. Ketika dia harus mengalami kegagalan, karena peluang yang ditawarkan bertentangan dengan aturan syariah, akan muncul dalam dirinya bahwa Allah pasti akan memberikan ganti usaha yang lebih baik. Dengan memiliki keyakinan semacam ini, kita akan semakin waspada dalam mencari rezeki. Kalau-pun terjadi kegalalan, spontan dia akan segera berharap kepada Allah.

Contoh Kegagalan Orang Dalam Memahami Konsep Rezeki

Seorang pegawai bank, pegawai asuransi, PNS yang doyan pungli, gratifikasi & korupsi, wanita pezina komersil, penjual minuman keras, dan semua yang menikmati pekerjaan di lembah haram, katika mereka diingatkan, hampir semua akan menjawab,

KALO SAYA TINGGALKAN PEKERJAAN INI, SAYA MAKAN APA?, ANAK, ISTRI SAYA MAU DIKASI MAKAN APA? DI ZAMAN SEKARANG MAU NYARI YANG MURNI HALAL, ITU MIMPI. NYARI YANG HARAM SAJA SUSAH, APALAGI NYARI YANG HALAL!

Anda pernah dengar sikap seperti itu? Anda mungkin bisa lebih sering dari pada saya. Apapun itu, anda bisa sampaikan ke mereka,

Siapa yang jamin kalau anda keluar dari bank, meninggalkan pekerjaan di dunia asuransi, anti-pungli, gratifikasi & korupsi, tidak menjual kehormatan, dst. anda akan kelaparan??

Apakah jatah rizki anda, anak anda, istri anda hanya bisa diraih dengan cara melakukan transaksi riba, pungli, gratifikasi & korupsi, atau dari jalur yang haram lainnya?

Sungguh betapa malangnya nasib anda. Untuk bisa mendapatkan jatah hidup, anda harus melakukannya dengan ancaman neraka. Jika saat ini anda bisa merasa nyaman dengan berbagai fasilitas hidup, tidakkah anda khawatir nanti akan terlantar di akhirat?

Rezeki Ibarat Hujan

Diantara hikmah yang dapat kita petik dari hujan adalah bagaimana ilustrasi nyata Allah menurunkan rezeki-Nya kepada kita. Hujan itu turun sedikit demi sedikit, tidak sebagaimana air terjun. Allah melakukan ini semua bukan karena Dia pelit atau kawatir kehabisan stok rezeki, namun sepenuhnya untuk kebaikan hamba-Nya. Untuk itu, nikmati hidup Anda, sejatinya Allah telah menyiapkan rezeki yang cukup untuk Anda.

Allah mengisyaratkan hal ini melalui firman-Nya,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاء

“ Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran.” (QS. As Syuura 27)

Anda bisa bayangkan, andaikan Allah menurunkan hujan itu seperti air terjun. Tentu hujan itu bukannya menjadi rahmat, namun justru menjadi adzab. Sama halnya dengan jatah rezeki. Anda pasti akan ditimpa celaka bila Allah menurunkan rezeki-Nya tidak tepat waktu. Sekali lagi, berapapun dan kapanpun Allah memberi rezeki untuk anda, itulah kondisi yang terbaik bagi anda. Inilah sebagaimana yang dipesankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada umatnya:

لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له، فأجملوا في الطلب: أخذ الحلال، وترك الحرام

“Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga dia mengenyam jatah rezeki terakhirnya. Tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan dishahihkan Al-Albani)

Dengan demikian, cara ibu bekerja dengan melepas jilbab adalah cara yang keliru. Karena bisa dipastikan akan memperlihatkan aurat di hadapan para lelaki yang bukan mahram. Bertaubatlah kepada Allah, dan kami sarankan agar ibu mencari tempat kerja yang aman dari fitnah, seperti bekerja di rumah. Terlebih, para wanita tidak diwajibkan menanggung nafkah keluarga.

Ingat, Allah-lah yang memberi rezeki. Kalaupun harapan kita tidak terpenuhi, Allah tetap yang akan menanggung jatah rezeki kita.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 6, 2013 8 notes
Mati Tawuran Pelajar dalam Tinjauan Syariah

via : @Kons_Syariah

Berita Seputar Tawuran Pelajar

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Bad news is good news, itulah prinsip berita. Peristiwa pembacokan seorang siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake) menjadi headline berita hampir di berbagai portal warta. Yang sangat disayangkan, sebab kematian siswa itu adalah tawuran antar-siswa SMA.

Kita tidak akan membahas dari sudut pandang pendidikan. Karena kita sepakat, menteri pendidikan tidak layak disudutkan kerena peristiwa ini. Kita juga tidak membahas dari sisi politik. Karena kejadian ini tidak memiliki korelasi langsung dengan pemerintah. Kita jadikan peristiwa ini sebagai bagian masalah umat. Sehingga masing-masing bisa mengambil ibrah untuk memperbaiki diri dan lingkungannya.

Islam sebagai agama rahmah sangat menghargai nyawa manusia. Saking berharganya, nyawa seorang muslim itu lebih bernilai dari pada dunia di sisi Allah ta’ala. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sesungguhnya hancurnya dunia, itu lebih ringan di sisi Allah, dari pada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Nasa’i 3987, Turmudzi 1395, dan dishahihkan Al-Albani)

Karena itulah, islam melarang keras umatnya untuk melakukan segala tindakan yang bisa menghilangkan nyawa sendiri atau orang lain, kecuali karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti jihad di jalan Allah ta’ala. Jihad menjadi salah satu alasan bolehnya mempertaruhkan nyawa, mengingat manfaatnya yang sangat besar. Untuk itulah, orang yang mati karena jihad di jalan Allah mendapat gelar kehormatan sebagai syahid.

Tentu saja, untuk bisa disebut jihad di jalan Allah, harus memenuhi segala persyaratannya. Sehingga tidak semua kasus hilangnya nyawa seorang muslim, bisa disebut jihad.

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang dari pelosok yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang orang yang berperang agar disebut pemberani, atau berperang karena fanatisme, atau karena riya (mengharap pujian), manakah diantara mereka yang di jalan Allah. Beliau bersabda,

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ العُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Siapa yang berperang agar kalimat Allah ditinggikan maka dia di jalan Allah.” (HR. Bukhari & Muslim)

Menilik kriteria di atas, kita tentu sepakat bahwa tawuran bukan termasuk jihad fi sabilillah. Rasanya belum pernah kita jumpai ada orang yang tawuran dalam rangka meninggikan kalimat Allah. Kalaupun ada, itu karena kesalah-pahaman dengan makna meninggikan kalimat Allah. Di saat itulah, darah korban bisa jadi sia-sia. Tidak bernilai sebagai jenazah yang terhormat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من قاتل تحت راية عمية يغضب لعصبة، أو يدعو إلى عصبة، أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهلية

“Siapa yang berperang karena sebab yang tidak jelas, marah karena fanatik kelompok, atau motivasi ikut kelompok, atau dalam rangka membantu kelompoknya, kemudian dia terbunuh, maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim 1848).

Yang dimaksud mati jahiliyah adalah mati dalam kondisi fasik (melakukan dosa besar).

Untuk membuat jera agar kaum muslimin menghindari tindakan tidak produktif semacam ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman neraka,

إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ

“Apabila ada dua orang muslim yang saling adu pedang maka si pembunuh dan korbannya sama-sama di neraka.”

Para sahabatpun terheran mendengar hadis ini. Mereka bertanya, mengapa yang dibunuh juga di neraka? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

“Karena dia juga ingin membunuh saudaranya.” (HR. Bukhari 31 dan Muslim 2888).

Sungguh sangat memprihatinkan. Siswa SMA yang punya hobi tawuran, masyarakat kampung yang suka tawuran, segera tinggalkan kebiasaan buruk anda.

Hati-hati dengan Darah

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يجيء القاتل والمقتول يوم القيامة متعلق برأس صاحبه يقول: رب سل هذا لم قتلني؟

“Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang pada hari kiamat dengan menenteng kepala temannya (yang dibunuh). Dia   (korban) melaporkan: Ya Allah, tanyakan kepada orang ini, mengapa dia membunuhku?” (HR. Ibn majah 2621 dan dishahihkan Al-Albani)

Anda yang saat ini sedang bermusuhan dengan sesama muslim, anda yang saat ini sedang dendam dengan orang lain, jangan sampai punya keinginan untuk membunuh saudara anda. Belum tentu jawaban si pembunuh bisa diterima Allah.

Allahu a’lam.

Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

May 6, 2013 4 notes
Indigo (Indera Keenam) dalam Islam

Fenomena Anak Indigo

via: @Kons_Syariah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, ustadz.. Saya mau menanyakan tentang indigo (Indera ke- enam) menurut pandangan Islam?

Dari: Rini

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu pertanyaan yang banyak disampaikan melalui situs Konsultasisyariah.com adalah fenomena anak indigo. Memang diantara sifat manusia adalah curiosity, semangat untuk selalu ingin tahu. Meskipun bisa jadi dia tidak memiliki banyak kepentingan dalam hal ini. Namun apapun itu, pertanyaan semacam ini menunjukkan sengamat untuk memahami masalah sesuai koridor agama. Kami memberikan apresiasi positif untuk setiap upaya mengembalikan semua permasalahan kepada Al-Quran dan sunah.

Terkait fenomena anak indigo, ada beberapa catatan yang bisa kita beri garis tebal,

Pertama, islam tidak menolak realita

Sebelumnya, mari kita memahami peta realita berikut,

Realita dibagi menjadi dua:

1.  Realita syar’i: itulah semua berita yang disampaikan dalam Al-Quran dan sunah yang sahih. Misalnya: meteor yang memancarkan cahaya di langit, sejatinya adalah panah api untuk melempar setan yang berusaha mencari berita dari langit. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran surat al-Jin ayat 9. Meskipun kita tidak pernah melihat peristiwa ini dengan kasat mata, namun mengingat hal ini Allah ceritakan dalam Al-Quran maka wajib kita yakini, karena demikianlah realita yang ada. Contoh lain: Jibril memiliki 600 sayap, sebagaimana dinyatakan dalam hadis riwayat Bukhari. Meskipun kita tidak pernah melihat wujud asli Jibril, namun mengingat hal ini disebutkan dalam hadis shahih, maka wajib kita yakini.

2.  Realita kauni merupakan semua kejadian yang Allah ciptakan di alam ini. Misalnya, ada orang melihat kejadian aneh, kemduian dia abadikan gambarnya, lalu dia share ke yang lain. Kita tidak mungkin mengingkari kejadian ini, karena orang yang melihat langsung membawakan bukti asli sesuai yang dia saksikan.

Penyimpangan terhadap dua realita di atas, kita sebut berita dusta. Jika berita dusta itu terkait masalah syariat atau keyakinan, diistilahkan dengan tahayul. Misalnya: berita bahwa pada hari rabu terakhir di bulan safar, akan turun 320 ribu bencana. Berita ini masuk dalam ranah masalah ghaib. Karena indera manusia tidak pernah mendeteksi 320 ribu bencana yang turun di hari itu. Sehingga untuk membuktikan kebenaranya, kita perlu kembalikan kepada dalil, adakah ayat atau hadis shahih yang menyebutkannya. Jika tidak ada, termasuk tahayul, yang tidak boleh diyakini.

Anda bisa menimbang semua informasi masalah ghaib yang simpang siur di sekitar kita dengan cara di atas. Sehingga kita bisa membedakan antara keyakinan yang benar dengan tahayul semata.

Fenomena indigo termasuk realita yang bisa kita saksikan. Ada anak yang berkomunikasi dengan makhluk lain, atau dia melihat makhluk lain, dan itu asli tidak dibuat-buat.

Sebatas kejadian yang bisa kita lihat, termasuk fenomena kauni. Kejadian yang Allah ciptakan di alam ini. Selama kejadian itu memang benar-benar ada, islam tidak melarang kita untuk membenarkannya, karena islam tidak menolak realita.

Kedua, kemampuan dasar makhluk

Islam tidak menolak fenomena anak indigo jika memang itu realita. Kita boleh meyakininya, selama kejadian itu memang benar-benar ada di sekitar kita. Namun realita yang boleh kita yakini dalam hal ini hanya sebatas yang bisa kita lihat. Sementara tentang hakekat anak indigo, perlu kajian yang lebih serius utnuk bisa menjelaskan dan memberi komentar.

Di sini kita tidak menggali hakekat dan sebab si anak menjadi indigo. Sebagian ahli medis menyebutkan, anak indigo mengidap ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), semacam gangguan perkembangan dan keseimbangan aktivitas motorik anak sehingga menyebabkan aktivitasnya tidak lazim dan cenderung berlebihan. Ada juga yang menyebutkan, anak indigo bisa seperti itu karena memiliki kemampuan melihat jin. Dan beberapa analisis lainnya.

Hanya saja ada beberapa informasi tentang anak indigo yang disuasanakan berlebihan. Sebuah analisis ‘ngawur’ menyebutkan beberapa kemampuan luar biasa anak indigo,

  • Prekognision: kemampuan memprediksi dan membuat peristiwa yang akan terjadi di masa depan.
  • Retrokognision: kemampuan melihat peristiwa di masa lampau.
  • Klervoyans: kemampuan untuk melihat kejadian yang sedang berlangsung di tempat lain.
  • Psikometri: kemampuan menggali informasi dan berkomunikasi dengan objek apapun. Dia menerjemahkan getaran dan gelobang yang dipancarkan setiap benda yang menyimpan rekaman suatu peristiwa.
  • Mediumship: kemampuan untuk menggunakan rohnya dan roh makhluk lain sebagai medium, serta bisa berkommunikasi dengan roh.
  • Telekinetik adalah kemampuan untuk menggerakkan benda dari jarak jauh.
  • Sugesti hipnosis: Anak Indigo dapat menghipnosis seseorang dengan kemampuan telepatinya.
  • Berkomunikasi dengan Tuhan: Kemampuan ini berhubungan dengan cakra mahkota pada bagian atas kepala yang merupakan pintu komunikasi antara manusia dengan Tuhan.

Jika kita perhatikan kemampuan di atas, bisa disimpulkan bahwa anak indigo tak ubahnya seperti seorang Nabi. Karena satu-satunya manusia yang kita kenal memiliki kemampuan hebat seperti di atas hanya para nabi, atas bimbingan wahyu dari Tuhannya.

Namun sayang, banyak juga mereka yang mempercayai hal ini, terutama para budak klenik dan ramalan.

Kembali pada peta realita, berbagai kemampuan ‘hebat’ dalam daftar di atas, jelas bukan termasuk realita kauni. Karena kita tidak pernah menyaksikan proses anak indigo itu mengekspresikan kemampuannya. Yang kita lihat hanyalah, dia berbicara sendiri dengan tembok, pohon atau benda lainnya, atau dia menatap dengan pandangan nanar kemudian melakukan reaksi tertentu, atau dia ngomong tanpa beban kemudian menyampaikan masa depan, atau dia menceritakan halusinasi dalam pikirannya, dst. Anehnya, mereka menanggapinya terlalu serius.

Tidak ada yang melebihi kemampuannya

Anak indigo siapapun dia, tetap manusia. Dia tidak akan melampaui batas kemampuannya sebagai manusia. Semua kemampuan di atas, sejatinya tidak mungkin dimiliki manusia, selain Nabi yang mendapat wahyu dari Allah.

Allah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: “tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah..”

Di ayat lain, Allah berfirman,

وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ

“Katakanlah: …Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira”.

Di ayat lain, Allah juga menegaskan,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا ( ) إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

Dia adalah Tuhan yang mengetahui yang ghaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al-Jin: 26 – 27)

Dalam  hadis dari Rubayyi’ bintu Mu’awidz radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

قَالَتْ جَارِيَةٌ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تَقُولِي هَكَذَا وَقُولِي مَا كُنْتِ تَقُولِينَ»

“Ada seorang anak yang mengatakan, ‘Di tengah-tengah kami ada seorang nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok.’ Spontan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ‘Jangan kau ucapkan hal itu, ucapkanlah syair yang tadi kalian lantunkan.’ (HR. Bukhari 4001).

Jika demikian kemampuan yang ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak mengetaui hal ghaib, tidak bisa meramalkan masa depan, kecuali yang Allah wahyukan, bagaimana mungkin kita meyakini anak indigo mampu menerawang masa depan, melihat kejadian masa silam, meraba kejadian di tempat lain dalam waktu bersamaan, menebak isi hati orang, komunikasi dengan benda mati, komunikasi dengan Tuhan, menggerakkan benda dari jauh, dst.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi Ibnu Shayyad, seorang yang dianggap bisa meramal. Beliau ngetes kemampuannya: ‘Tebak kata yang kusimpan dalam hatiku!’ Ibnu Shayyad mengatakan, ‘Dukh..’ Mendengar jawaban ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اخْسَأْ، فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَكَ

‘Duduklah, kamu tidak akan melebihi batas kemampuanmu.’ (HR. Bukhari)

Pendapat yang kuat, ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan firman Allah di surat Ad-Dukhan ayat 10. (Keterangan Fuad Abdul Baqi dalam Ta’liq Shahih Bukhari).

Ketiga, indigo dan jin

Bagian ini perlu kita kupas ulang, karena memungkinkan untuk dilakukan pendekatan berdasarkan dalil. Beberapa laporan menyebutkan anak indigo melihat sesuatu yang tidak kita lihat.

Ada dua kemungkinan yang dia lihat, antara malaikat atau jin. Untuk malaikat, dipastikan tidak mungkin. Karena malaikat hanya akan melakukan tugas yang diperintahkan Allah. Sementara tidak mungkin malaikat melakukan tugas kecuali untuk sesuatu yang penting.

Dengan demikian, yang lebih pasti adalah jin. Anak ini melihat jin. Apa mungkin? Sangat mungkin.

Allah tegaskan dalam Al-Quran ketika membahasa tentang iblis:

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

“Sesungguhnya dia (iblis) dan kabilahnya (semua jin) bisa melihat kalian dari suatu tempat yang kalian tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al-A’raf: 27).

Inilah sifat asli jin. Dia tidak bisa dilihat oleh manusia. Akan tetapi jin bisa menjelma menjadi makhluk yang lain, sehingga bisa terindera oleh manusia. Baik dengan dilihat, didengar, atau diraba. Sebagaimana kisah Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu pada hadis berikut,

Suatu ketika Ubay pernah menangkap jin yang mencuri makanannya. Ubay bin Ka’ab berkata kepada Jin: “Apa yang bisa menyelamatkan kami (manusia) dari (gangguan) kalian?”. Si jin menjawab: “Ayat kursi… Barangsiapa membacanya di waktu sore, maka ia akan dijaga dari (gangguan) kami hingga pagi, dan barangsiapa membacanya di waktu pagi, maka ia akan dijaga dari (gangguan) kami hingga sore”. Lalu paginya Ubay menemui Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- untuk menuturkan hal itu, dan beliau menjawab: “Si buruk itu berkata benar”. (HR. Hakim, Ibnu Hibban, Thabarani dan lainnya, Albani mengatakan: Sanadnya Thabarani Jayyid)

Kejadian yang sama juga pernah dialami Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Beliau menangkap jin yang mencuri makanan zakat fitrah.

al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Jin terkadang menjelma dengan berbagai bentuk sehingga memungkinkan bagi manusia untuk melihatnya. Firman Allah Ta’ala, ‘Sesungguhnya iblis dan para pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang (di sana) kamu tidak bisa melihat mereka,’ khusus pada kondisi aslinya sebagaimana dia diciptakan.” (Fathul Bari, 4:489).

Karena itu, jika benar anak indigo melihat jin, bukan karena dia memiliki kemampuan khusus melebihi yang lain, sehingga bisa melihat jin. Namun karena ada jin yang menampakkan diri kepadanya.

Keempat, Kondisi tidak Normal

Catatan tambahan yang penting untuk disebutkan. Kejadian anak indigo sejatinya adalah kondisi tidak normal. Baik karena sebab ADHD atau melihat jin. Karena normalnya manusia, dia hanya bisa berinteraksi dengan sesuatu yang bisa memberikan respon kepadanya. Jika sebabnya karena gangguan kejiwaan, bisa dilarikan ke ahli penyakit terkait, sehingga bisa dilakukan penanganan.

Demikian pula jika indigonya disebabkan melihat jin. Juga termasuk kondisi tidak normal. Karena dalam kondisi normal, sejatinya mansuia tidak bisa melihat jin. Ketika ada orang yang melihat jin, berarti dia tidak normal. Karena tidak normal, kasus semacam ini perlu dinormalkan (baca: diobati). Melihat jin, berarti ada jin yang usil dan mengganggunya. Dia harus usir jin ini agar segera meninggalkannya. Jika tidak, akan sangat sulit bagi si anak untuk melepaskan diri dari gangguan jin itu.

Terkait cara mengusir jin, bisa anda simak di artikel,

Keluar Paku dari Tubuh dan Cara Pengobatannya

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)



May 3, 2013 16 notes
Jika Engkau Terbebas dari 5 Perkara Ini, Silahkan Bermaksiat

Mutiara Faedah Penuh Hikmah


Artikel www.KisahMuslim.com

Seorang laki-laki menghadap Ibrahim bin Adham. Beliau termasuk salah satu dokter hati. Lelaki tersebut berkata kepadanya, “Sungguh, saya telah menjerumuskan diri saya dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, tolong berikan saya resep untuk mencegahnya.” Ibrahim bin Adham berkata kepadanya, “Jika engkau mampu melakukan lima hal, engkau tidak akan menjadi ahli maksiat.” Lelaki tersebut berkata – Dia sangat penasaran untuk mendengarkan nasihatnya, “Tolong ungkapkan apa yang ada di benak Anda wahai Ibrahim bin Adham!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Pertama, ketika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka janganlah engkau makan sedikit pun dari rezeki Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Lelaki tersebut heran kemudian dia bertanya, “bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim. Padahal semua rezeki berasal dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala?” Ibrahim berkata, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau makan rezeki-Nya padahal engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang kedua, wahai Ibrahim!”

“Kedua, jika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka janganlah engkau tinggal di bumi-Nya.” Lelaki tersebut terheran-heran melebihi yang pertama, kemudian dia berkata, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal setiap bagian bumi ini milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Ibrahim menjelaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau tinggal di bumi-Nya padahal engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang ketiga, wahai Ibrahim!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Ketiga, jika engkau hendak berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka carilah tempat di  mana Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dapat melihatmu, lalu berbuatlah maksiat di tempat itu!” Lelaki tersebut berkata, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal Allah Maha Mengetahui hal-hal rahasia (Dia mengetahui rahasia dan yang lebih tersembunyi). Dia dapat mendengar merayapnya semut pada batu besar yang keras di malam yang gelap.” Ibrahim menjelaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, maka apakah pantas engkau berbuat maksiat kepada-Nya?” Lelaki tersebut menjawab, “Tentu tidak pantas. Lalu apa yang keempat, wahai Ibrahim!”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Keempat, jika malaikat maut datang untuk mencabut nyawamu, maka katakanlh padanya, ‘Tundalah kematianku sampai waktu tertentu!’ Lelaki tersebut bertanya, “Bagaimana Anda bisa mengatakan hal tersebut wahai Ibrahim? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. Al-Araf: 34)

Ibrahim bin Adham menjeaskan kepadanya, “Jika engkau telah menyadari hal itu, lantas mengapa engkau masih mengharap keselamatan?” Dia menjawab, “Iya. Lalu apa yang kelima wahai Ibrahim?”

Ibrahim bin Adham berkata,

“Kelima, apabila malaikat Zabaniyah – mereka adalah malaikat penjaga – mendatangimu untuk menyeretmu ke neraka Jahannam, maka janganlah engkau ikut mereka. Belum sampai lelaki ini mendengarkan nasihat yang kelima, dia berkata sambil menangis, “Cukup, Ibrahim. Saya memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya. Akhirnya dia senantiasa beribadah sampai meninggal dunia.”

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

May 3, 2013 16 notes

April 2013

Benarkah Anda Pembela Tauhid?

Artikel www.KisahMuslim.com

Umumnya orang merasa marah dan tidak nyaman ketika mendengar berita anak berzina dengan ibu atau pesta miras atau bandar judi, dst.. berbeda ketika mereka mendengar berita tentang orang yang larung, sesaji, mengusap-usap kuburan, pertunjukan sihir, dan semacamnya.

Kita memahami berzina dengan ibu dan minum khamr termasuk dosa besar. Namun kita juga perlu lebih memahami bahwa perbuatan syirik dosanya jauh lebih besar. Pelaku dosa besar tidak keluar dari islam, namun pelaku kesyirikan keluar dari agama islam.
Karena alasan inilah, para ulama menjadikan aqidah sebagai pelajaran utama mereka.

Imam Mujadid Muhammad bin Abdul Wahab, penulis kitab At-Tauhid.

Beliau ajarkan kitab ini kepada para muridnya. Beliau beri penjelasan, dan beliau ulangi semua permasalahan yang ada dalam buku itu. Selesai membahas, beliau ulang lagi dari awal. Sampai akhirnya salah satu muridnya meminta kepada beliau,

‘Wahai syaikh, kami ingin agar anda mengganti pelajaran yang lain.., kisah, atau sirah.., atau sejarah.’

“Akan kita pertimbangkan, insyaaAllah” jawab Syaikh.

Pagi harinya, beliau menemui murid-muridnya dengan wajah sedih. Para murid beliau bertanya, apa sebab beliau sedih? Jawab Syaikh:
‘Saya mendengar kabar, ada orang di kampung sebelah.., dia bangun rumah baru.., karena takut gangguan jin, dia menyembelih ayam di teras pintu rumahnya. Dalam rangka persembahan untuk jin. Saya sudah menyuruh seseorang untuk mengecek kebenaran berita ini.’

Namun, murid-murid beliau tidak banyak terpengaruh dengan berita ini. Mereka tidak menjadi sedih seperti yang beliau alami, tidak pula menjadi gusar layaknya orang kebingungan. Mereka hanya mendoakan semoga orang yang membangun rumah itu mendapat petunjuk kemudian diam.

Esok harinya, syaikh ketemu dalam forum yang sama dengan murid-muridnya. Beliau mengatakan,

“Saya telah mencari kebenaran info kemarin, dan ternyata berbeda dengan apa yang saya dengar. Orang itu tidak menyembelih ayam untuk persembahan jin. Tapi yang benar, dia berzina dengan ibunya.”

Spontan semua murid beliau langsung berkomentar, langsung mencela, harus kita ingatkan, harus didakwahi.., kita hukum dia..,

gempar sudah forum itu.

Setelah mereka tenang, Syaikh menyampaikan saran,

“Sungguh mengherankan kalian ini.. kalian begitu kompak mengingkari perbuatan ini. Terjerumus ke dalam dosa besar. Padahal itu tidak mengeluarkan mereka dari islam.

Namun kalian tidak mengingkari orang yang melakukan dosa syirik, menyembelih untuk selain Allah, melakukan ibadah untuk selain Allah..

Murid beliau terdiam…, kemudian Syaikh meminta salah satu muridnya: Ambil kitab tauhid, akan kita pelajari dari awal.

Diceritakan oleh Dr. Muhammad Al-Arifi dalam buku: Irkab Ma’ana

Apr 22, 2013 7 notes
Hukum Memakai Cadar dalam Pandangan 4 Madzhab

Artikel @muslimindo

Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.

Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Madzhab Hanafi

Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

* Asy Syaranbalali berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار

“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)

* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة

“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

* Al Allamah Al Hashkafi berkata:

والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب

“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)

* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:

تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة

“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)

* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:

قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة

“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)

Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?

Madzhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.

* Az Zarqaani berkata:

وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني

“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

* Ibnul Arabi berkata:

والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها

“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)

* Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)

* Al Hathab berkata:

واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح

“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)

* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:

وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب

“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)

Madzhab Syafi’i

Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.

* Asy Syarwani berkata:

إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ

“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:

غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن

“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)

* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:

وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها

“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)

* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:

فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا

“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)

* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:

ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب

“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)

Madzhab Hambali

* Imam Ahmad bin Hambal berkata:

كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:

« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة

“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)

* Ibnu Muflih berkata:

« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها

“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)

* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:

« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »

“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)

* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:

القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب

“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb, http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)

Cadar Adalah Budaya Islam

Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.

Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :

1.     Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.

2.     Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka.  ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:

مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)

Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.

Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.

—

Penukilan pendapat-pendapat para ulama di atas merupakan kesungguhan dari akhi Ahmad Syabib dalam forum Fursanul Haq (http://www.forsanelhaq.com/showthread.php?t=83503)

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id

Apr 22, 2013 12 notes
Topeng Emansipasi

Artikel @MuslimahOrId

Penyusun: Ummu Khadijah dan Ummul Hasan
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Saudariku yang semoga dirahmati Allah, sudah tidak asing terdengar di telinga kita bahwa baiknya wanita akan menjadi kunci kebaikan umat. Peran dan partisipasi seorang wanita adalah suatu hal yang sangat penting. Wanita laksana pedang bermata dua, jika ia baik dan menunaikan tugas-tugas utamanya sesuai dengan yang Allah gariskan maka ia bagaikan batu-bata yang baik bagi bangunan masyarakat Islam. Namun jika ia telah menyimpang dari syari’at yang Allah tetapkan, maka ia ibarat pedang yang akan merusak dan menghancurkan umat.

Emansipasi Wanita

Musuh-musuh Islam sangat paham bahwa peran wanita muslimah sangat penting dalam membangun masyarakat Islam. Oleh karena itu, mereka selalu berusaha menyerang Islam melalui kaum wanitanya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menghancurkan wanita muslimah melalui “emansipasi”. Mereka menamakan emansipasi sebagai gerakan yang membebaskan wanita dari kezhaliman dan untuk memenuhi hak-hak mereka secara adil (menurut mereka) –dengan slogan toleransi, kebebasan wanita, persamaan gender, dan sebagainya.

Namun ketahuilah wahai Saudariku, emansipasi tumbuh dari sistem sekuler yang memisahkan antara kehidupan dan nilai agama. Mereka menginginkan wanita menjadi pesaing bagi laki-laki dan memperebutkan kedudukan dengan kaum laki-laki. Wanita dalam konsep mereka ibarat barang dagangan yang dipajang di etalase, yang siap dijadikan tontonan bagi para hamba syahwat dan menjadi budak nafsu mereka. Na`udzubillah, mereka juga berusaha menjauhkan wanita dari hijab dan rumah-rumah mereka, mengabaikan pengasuhan anak dengan mengatakan bahwa mengasuh anak tidak mendatangkan materi, membunuh kreatifitas dan menghambat potensi sumber daya manusia kaum wanita. Coba kita perhatikan, betapa menyedihkannya pemikiran mereka ini yang memandang baik buruknya kehidupan dari sudut pandang materi.

Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dengan syubhat-syubhat (kerancuan) yang mereka lontarkan. Mungkin secara sepintas, wacana emansipasi mampu menjawab problematika wanita dan mengangkat harkatnya tapi tidaklah mungkin itu diraih dengan mengorbankan kehormatan dan harga diri wanita. Sungguh, tak akan bisa disatukan antara yang haq dengan yang bathil. Mereka tidaklah ingin membebaskan wanita dari kezhaliman tetapi sesungguhnya merekalah yang ingin bebas menzhalimi wanita!!!

Wanita Dalam Islam

Islam benar-benar memperhatikan peran wanita muslimah, karena di balik peran mereka inilah lahir pahlawan dan pemimpin agung yang mengisi dunia dengan hikmah dan keadilan. Wanita begitu dijunjung dan dihargai perannya baik ketika menjadi seorang anak, ibu, istri, kerabat, atau bahkan orang lain.

Saat menjadi anak, kelahiran anak wanita merupakan sebuah kenikmatan agung, Islam memerintahkan untuk mendidiknya dan akan memberikan balasan yang besar sebagaimana dalam hadits riwayat `Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

“Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu bersabar menghadapi mereka dan memberi mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penolong baginya dari neraka.” (HR. Ibnu Majah: 3669, Bukhori dalam “Adabul Mufrod”: 76, dan Ahmad: 4/154 dengan sanad shahih, lihat “Ash-Shahihah: 294).

Ketika menjadi seorang ibu, seorang anak diwajibkan untuk berbakti kepadanya, berbuat baik kepadanya, dan dilarang menyakitinya. Bahkan perintah berbuat baik kepada ibu disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak tiga kali baru kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan perintah untuk berbuat baik kepada ayah. Dari Abu Hurairah berkata,

“Datang seseorang kepada Rasulullah lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak untuk menerima perbuatan baik dari saya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah kembali menjawab, ‘Ibumu,’ lalu dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.’” (HR. Bukhori: 5971, Muslim: 2548)

Begitu pun ketika menjadi seorang istri, Islam begitu memperhatikan hak-hak wanita sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat-19 yang artinya:

“…Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik…”

Dan saat wanita menjadi kerabat atau orang lain pun Islam tetap memerintahkan untuk mengagungkan dan menghormatinya. Banyaknya pembahasan tentang wanita di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan kemuliaan mereka. Karena sesuatu yang banyak dibahas dan mendapat banyak perhatian tentunya adalah sesuatu yang penting dan mulia. Lalu masih adakah yang berani mengatakan bahwa Islam menzhalimi wanita?!

Wahai saudariku, demikianlah syari’at Islam menempatkan wanita di singgasana kemuliaan. Adapun di zaman sekarang, kenyataan yang terjadi di masyarakat sungguh jauh dari itu semua. Penyebabnya tidak lain adalah karena jauhnya umat Islam dari pemahaman yang benar terhadap agama mereka. Seringkali ada orang yang menjadikan kesalahan orang lain sebagai hujjah (argumentasi) baginya untuk turut berbuat kesalahan yang sama. Terkadang pula orang-orang menilai syari’at Islam dari perilaku orang-orang yang menyatakan bahwa mereka beragama Islam, namun pada hakekatnya perilaku mereka belumlah menggambarkan yang demikian. Oleh karena itu wahai Saudariku, janganlah menjadikan perilaku manusia sebagai dalil. Jadikanlah Al-Qur`an dan Sunnah dengan pemahaman para shahabat sebagai petunjuk bagi kita. Sungguh kita berlindung kepada Allah dari butanya hati dan akal dari kebenaran. Wallahul musta’an.

Dinukil dari:
Artikel “Keagungan Wanita Dalam Naungan Islam” (sumber: Majalah Al-Furqon Tahun 6 Edisi 9 Rabi’uts Tsani 1428 H)
Buku “Emansipasi Wanita” karya Syaikh Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid
Buku “Wanita-wanita Teladan Di Masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” karya Mahmud Mahdi Al-Istanbuli dan Musthafa Abu An-Nashr Asy-Syalabi dengan perubahan seperlunya.

***

Artikel muslimah.or.id

Apr 22, 2013 8 notes
Fenomena Putus Sekolah Karena Hamil di Luar Nikah

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal ( @RumayshoCom )

Kami dengar sendiri di salah satu sekolah kejuruan di daerah kami telah semakin maraknya remaja yang putus sekolah karena hamil di luar nikah. Bahkan ada yang sebenarnya sisa menjalankan satu semester lagi bahkan beberapa bulan lagi, namun karena sudah terkumpul malu dengan perut si wanita yang membesar karena ‘sex before marriage’ akhirnya harapan masa depannya jadi sirna dengan ‘putus sekolah’. Semua bermula dari pacaran dan kedekatan hubungan dengan lawan jenis. Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap anak oleh orang tua.

Berikut beberapa antisipasi fenomena zina di atas:

1- Kokohkan akidah dan beri porsi pendidikan agama

Karena dengan semakin kokohnya akidah, para anak akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi maksiat. Karena bentuk iman bukan hanya perkataan di lisan dan keyakinan di hati, namun juga disertai amalan. Konsekuensi jika memiliki iman seperti ini adalah remaja akan semakin sadar untuk taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Iman tanpa amal tidaklah disebut beriman.

Begitu pula secara umum, remaja mesti diberi porsi lebih untuk mengenal agamanya. Karena jika hanya diberi suntikan ‘science’ dan ilmu semisalnya, tidak bisa membuat mereka menjadi baik. Karena kebaikan hanyalah diraih oleh seseorang yang memahami ilmu diin atau ilmu agama sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).

Keutamaan lain bagi remaja yang kenal agama adalah malaikat semakin ridho dengan meletakkan sayapnya bagi orang yang mempelajari ilmu agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ خَارِجٍ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ إِلاَّ وَضَعَتْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا بِمَا يَصْنَعُ

“Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu melainkan malaikat akan meletakkan sayapnya padanya yang menunjukkan ridho terhadap amalan yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 226, sanad haditsnya hasan sebagaimana kata Al Hafizh Abu Thohir)

2- Menjauhkan kedekatan dengan lawan jenis

Keadaan sekolah yang baik adalah jika bisa memisah antara proses belajar mengajar antara putera dan puteri. Karena penyatuan atau campur baur antara mereka, itulah yang membuat berbagai fenomena kerusakan di kalangan remaja atau siswa. Oleh karenanya, sudah jauh-jauh hari Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewanti-wanti kedekatan seperti itu. Sebagaimana kita dapat ambil pelajaran dari hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahromnya.“ (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)

Dari sini kita dapat ambil pelajaran bahwa pergaulan terbaik perempuan adalah dengan sesama perempuan, begitu pula dengan pergaulan laki-laki yaitu dengan sesamanya. Kedekatan yang mesti dijauhi pula adalah lewat tatap muka, saling sms-an, saling bercakap via telepon atau lewat sosial media.

3- Menjauhkan anak dari pacaran

Remaja pun sudah seharusnya sudah diberikan pengertian jauh-jauh hari bahwa pacaran termasuk keharaman. Dikatakan haram karena pacaran hanya mendekatkan pada zina. Zina termasuk dosa besar yang dilarang untuk didekati. Jika didekati saja tidak dibolehkan, apalagi sampai terjerumus dalam zina. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Ayat ini dimaksudkan bahwa segala sebab menuju zina, maka terlarang -sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya-, yaitu mulai dari bertatap muka, salaman, sms-an, bercakap via telepon sampai kencan di kegelapan walau tidak sampai melakukan zina.

4- Memilih lingkungan pertemanan yang baik bagi anak

Memilih teman bergaul yang baik menjadi sebab remaja dapat terbentengi dari zina. Karena kita dapat melihat baiknya seseorang dari teman dekatnya sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2: 344, dari Abu Hurairah. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Lihat pula hadits Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ

“Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan janganlah yang makan makananmu melainkan orang yang bertakwa” (HR. Abu Daud no. 4832 dan Tirmidzi no. 2395. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir). Karena jika seseorang berteman dengan orang beriman, maka ia akan ikut rajin beribadah dan semangat dalam beramal sholih.

Lihat saja banyak remaja yang jadi rusak terjerumus dalam zina, narkoba, jadi pemabuk dan perokok berat gara-gara teman bergaulnya. Kebanyakan mereka memilih pacaran, karena malu dengan temannya yang sudah punya pacar. Sama halnya dengan para pecandu rokok, narkoba dan miras semuanya karena ikut-ikutan teman.

5- Perhatian orang tua amat dibutuhkan

Sebagian orang tua tersibukkan dengan pekerjaan kantor. Ditambah lagi tidak ada yang memberikan perhatian di rumah karena ibunya pun keluar rumah untuk bekerja. Jadinya anak kurang perhatian. Hanya di akhir pekan saja, orang tua memberi perhatian pada anak. Ditambah lagi perhatian orang tua hanyalah dalam masalah dunia anak saja, semacam bagaimana anak bisa pandai komputer dan bercakap bahasa Inggris. Sedikit yang mau memperhatikan agama anak, apakah mereka rajin menjaga shalat dan punya akidah yang benar. Padahal kita selaku kepala keluarga diperintahkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At Tahrim: 6). Sahabat ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ajarilah adab dan agama kepada mereka”. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata, “Lakukanlah ketaatan pada Allah dan hindarilah maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka”. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 59)

Semoga dengan memperhatikan hal ini akan semakin memperbaiki keadaan remaja kita yang semakin lama menuju pada kerusakan moral dan akhlak. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 8 Jumadal Ula 1434 H

Artikel www.remajaislam.com

Apr 17, 2013 8 notes
Kiat Menghadapi Kegagalan

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal ( @RumayshoCom )

Sebagian remaja muslim begitu bingung ketika mengalami kegagalan terutama ketika menghadapi ujian akhir. Padahal Islam telah mengajarkan bahwa jika kita telah berusaha namun tidak mendapatkan hasil sesuai harapan, ada beberapa kiat yang bisa ditempuh terutama dalam memahami takdir Allah. Karena setiap muslim harus mengimani takdir ilahi baik yang terasa menyenangkan maupun menyakitkan.

Berikut beberapa kiat ketika menemui kegagalan:

1- Yakinilah takdir Allah dan setiap takdir Allah pasti ada hikmahnya.

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ (115) فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ (116)

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (Yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia.” (QS. Al Mu’minun: 115-116)

2- Ketahuilah, manusia memang akan selalu diuji, sesuai dengan tingkatan iman

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad 1: 185. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih)

3- Ingatlah, di balik kegagalan pasti ada kesuksesan.

Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy Syarh: 5)

Ayat ini pun diulang setelah itu,

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Asy Syarh: 6). Qotadah mengatakan, “Diceritakan pada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi kabar gembira pada para sahabatnya dengan ayat di atas, lalu beliau mengatakan,

لَنْ يَغْلِبَ عُسْرٌ يُسْرَيْنِ

“Satu kesulitan tidak mungkin mengalahkan dua kemudahan.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Lihat Tafsir Ath Thobari, 24: 496, Dar Hijr)

4- Hadapilah kegagalan dengan bersabar.

'Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

الصَّبْرُ مِنَ الإِيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الجَسَدِ، وَلَا إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَبْرَ لَهُ.

“Sabar dan iman adalah bagaikan kepala pada jasad manusia. Oleh karenanya, tidak beriman (dengan iman yang sempurna), jika seseorang tidak memiliki kesabaran.” (Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 250, Mawqi’ Al Waroq)

Yang dimaksud dengan bersabar adalah menahan hati dan lisan dari berkeluh kesah serta menahan anggota badan dari perilaku emosional seperti menampar pipi dan merobek baju. (Lihat ‘Uddatush Shobirin wa Zakhirotusy Syakirin,  hal. 10)

5- Yakinlah pahala besar di balik kesabaran yaitu surga.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى

“Yang namanya sabar seharusnya dimulai ketika awal ditimpa musibah.” (HR. Bukhari no. 1283, dari Anas bin Malik). Itulah sabar yang sebenarnya. Sabar yang sebenarnya bukanlah ketika telah mengeluh lebih dulu di awal musibah.

6- Ucapkanlah “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa”, pasti ada ganti yang lebih baik

Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

“Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do'a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” (HR. Muslim no. 918)

Don’t give up! Kegagalan bukan akhir dari segalanya. Kegagalan adalah jalan untuk meraih kesuksesan.

Semoga Allah memberikan taufik untuk bersabar ketika menemui hasil yang tidak sesuai harapan.

—

Artikel RemajaIslam.com

Apr 17, 2013 18 notes
Apr 12, 2013
Apr 12, 2013 5 notes
Mendudukkan Akal pada Tempatnya

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Via @muslimindo

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Betapa banyak orang yang mendewakan akal. Setiap perkara selalu dia timbang-timbang dengan akal atau logikanya terlebih dahulu. Walaupun sudah ada nash Al Qur’an atau Hadits, namun jika bertentangan dengan logikanya, maka logika lebih dia dahulukan daripada dalil syar’i. Inilah yang biasa terjadi pada ahli kalam. Lalu bagaimanakah mendudukkan akal yang sebenarnya? Apakah kita menolak dalil akal begitu saja?  Ataukah kita mesti mendudukkannya pada tempatnya?

Sebelum Melangkah Lebih Jauh

Terlebih dahulu yang kita harus pahami, setiap insan beriman hendaklah bersikap patuh dan tunduk kepada Allah dan Rasul-Nya. Setiap wahyu yaitu Al Qur’an dan Hadits itu berasal dari-Nya. Rasul memiliki kewajiban untuk menyampaikan wahyu tersebut. Sedangkan kita memiliki kewajiban untuk menerima wahyu tadi  secara lahir dan batin.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. At Taghabun: 12)

Az Zuhri –rahimahullah- mengatakan,

مِنَ اللَّهِ الرِّسَالَةُ ، وَعَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْبَلاَغُ ، وَعَلَيْنَا التَّسْلِيمُ

“Wahyu berasal dari Allah. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kepada kita. Sedangkan kita diharuskan untuk pasrah (menerima).” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitabut Tauhid secara mu’allaq yakni tanpa sanad)

Oleh karena itu, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, maka tidak ada pilihan bagi seorang muslim untuk berpaling kepada selainnya, kepada perkataan ulama A, kyai B, ustadz C atau pun logikanya sendiri, padahal pendapat mereka telah nyata menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Ibnul Qayyim –rahimahullah- mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa jika telah ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya dalam setiap masalah baik dalam permasalahan hukum atau pun berita (seperti permasalahan aqidah), maka seseorang tidak boleh memberikan pilihan selain pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya tadi lalu dia berpendapat dengannya. Sikap berpaling kepada ketetapan selain Allah dan Rasul-Nya sama sekali bukanlah sikap seorang mukmin. Dari sini menunjukkan bahwa sikap semacam ini termasuk menafikan (meniadakan) keimanan.a ” (Zadul Muhajir-Ar Risalah At Tabukiyah, hal. 25)

Perintah Menyimak dan Merenungkan Al Qur’an dengan Akal

Ketahuilah bahwa akal adalah syarat agar seseorang bisa memahami sesuatu, sehingga membuat amalan menjadi baik dan sempurna. Oleh karena itu, akal yang baik saja yang bisa mendapatkan taklif (beban syari’at) sehingga orang gila yang tidak berakal tidak mendapat perintah shalat dan puasa. Seseorang yang tidak memiliki akal adalah keadaan yang serba penuh kekurangan. Setiap perkataan yang menyelisihi akal adalah perkataan yang batil. Oleh karena itu, Allah telah memerintahkan kita untuk memperhatikan dan merenungkan Al Qur’an dengan menggunakan akal semisal dalam beberapa ayat berikut ini,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an?” (QS. An Nisa’: 82 dan Muhammad: 24)

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah: 44)

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَلَلدَّارُ الْآَخِرَةُ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al An’am: 32)

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَيَنْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَدَارُ الْآَخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul) dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?” (QS. Yusuf: 109)

وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?” (QS. Al Qashash: 60)

Al Qur’an Menggunakan Dalil Akal (Logika)

Hal ini sebagaimana dapat kita lihat dalam permisalan-permisalan yang digunakan dalam Al Qur’an. Di antaranya firman Allah Ta’ala mengenai penetapan tauhid bahwa Dialah satu-satunya Pencipta,

هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ

“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah.” (QS. Luqman: 11). Lihatlah dalam ayat ini, Allah menggunakan qiyas atau analogi permisalan untuk menunjukkan adakah sesembahan selain Allah yang dapat mencipta.

Contoh lainnya adalah tentang ayat yang menunjukkan adanya hari berbangkit. Allah misalkan dengan menjelaskan bahwa Dia dapat menghidupkan tanah yang mati. Jika Allah mampu melakukan demikian, tentu Allah dapat pula membangkitkan makhluk-makhluk yang sudah mati. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحْيَيْنَا بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا كَذَلِكَ الْخُرُوجُ

“Dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS. Qaaf: 11)

Urgensi Akal dalam Syari’at Islam

Syari’at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Hal itu dapat dilihat pada beberapa point berikut ini.

[Pertama] Allah hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari’at-Nya.

وَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِ

“Dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 43)

[Kedua] Akalmerupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban syari’at) dari Allah Ta’ala. Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi orang yang tidak menerima taklif seperti pada orang gila yang tidak memiliki akal.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai dia bangun, [2] anak kecil sampai mimpi basah (baligh) dan [3] orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Ketiga] Allah Ta’ala mencela orang yang tidak menggunakan akalnya, semisal perkataan Allah pada penduduk neraka yang tidak mau menggunakan akal.

[Keempat] Penyebutan begitu banyak proses dan anjuran berfikir dalam Al Qur’an, yaitu untuk tadabbur dan tafakkur, seperti la’allakum tatafakkarun (mudah-mudahan kamu berfikir) atau afalaa ta’qilun (apakah kamu tidak berpikir).

Begitu pula Allah memuji ulul albab (orang-orang yang berakal/berfikir),

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ   الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imron: 190-191)

Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri

Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas.

Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339)

Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.

Mungkinkah Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan

Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil syar’i sebagai berikut.

Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut. Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.” Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi, namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.”

Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari Allah?

Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan.  Jika dalil syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil syar’i.

Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih harus kita dahulukan dari akal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

“Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80)

Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al Qur’an dan As Sunnah

Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika (dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:

[Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan logika (dalil akal) yang benar.

[Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah pemahaman.

[Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil yang dianggap mustahil bagi akal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَالرُّسُلُ جَاءَتْ بِمَا يَعْجِزُ الْعَقْلُ عَنْ دَرْكِهِ . لَمْ تَأْتِ بِمَا يُعْلَمُ بِالْعَقْلِ امْتِنَاعُهُ

“Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat memahami hal ini.

Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan Akal

Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal.

Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’ (pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam.

Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal, juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa, 3/338)

Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai berikut:

1.       Akal adalah petunjuk untuk mengetahui dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah)

2.      Akal tidak bisa berdiri sendiri namun butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan benar.

3.       Jika akal bertentangan dengan dalil syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan pemahaman yang lebih dibanding akal.

4.      Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.

5.       Akal yang tercela adalah akal yang bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.

Mendudukkan Akal dalam Beberapa Kasus

Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari kiamat.

[Contoh pertama]

Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)

Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia? Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.”

Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang. Jawabannya sebenarnya cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.

Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).”

Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat, sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula.

Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada Allah yang Maha Besar.

[Contoh kedua]

Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari akan begitu dekat dengan manusia.

Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ

“Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385)

Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu dekat.

Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi dengan jarak satu mil –padahal suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000oC)-, tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!”

Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,

فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا

“Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam dengan keringatnya.”

Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita. Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, hal. 370)

Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan.

Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal. Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai tempatnya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Rujukan:

Dar-ut Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh

Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy

Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’

Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’ Wizarotil Awqof

Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul ‘Aqidah

Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits

***

Link : http://muslim.or.id/aqidah/mendudukkan-akal-pada-tempatnya-1.html

http://muslim.or.id/aqidah/mendudukkan-akal-pada-tempatnya-2.html

Apr 12, 2013 7 notes
Apr 3, 2013 15 notes
Apr 3, 2013 1,509 notes

March 2013

Apa Pekerjaan Yang Terbaik?

Oleh : @RumayshoComManakah pekerjaan terbaik bagi seorang muslim? Apakah berdagang lebih utama dari lainnya? Ataukah pekerjaan terbaik tergantung dari keadaan tiap individu?

Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ  عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi)

Pekerjaan yang Thoyyib

Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rizki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal. Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?’

Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rizki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10.

Pekerjaan dengan Tangan Sendiri

Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas. Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari no. 2072). Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.

Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhatul ‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, 6: 9.

Jual Beli yang Mabrur

Mata pencaharian kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Kata Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan. Lihat Minhatul ‘Allam Syarh Bulughil Maram, 6: 9.

Mana Saja Jual Beli yang Mabrur?

Sebagaimana dijelaskan di atas, jual beli mabrur adalah jika memenuhi syarat dan rukun jual beli. Apa saja syarat yang mesti diperhatikan? Di antaranya adalah: 1- ridho antara penjual dan pembeli, 2- barang yang dijual mubah pemanfaatannya (bukan barang haram), 3- uang dan barang bisa diserahterimakan, 4- tidak ada ghoror (ketidakjelasan).

Adapun jual beli yang bermasalah adalah: 1- jual beli yang mengandung ghoror seperti jual beli dengan sistem ijon, 2- jual beli yang mengandung riba, 3- jual beli yang mengandung dhoror (bahaya) pada pihak lain seperti menimbun barang, 4- jual beli yang mengandung pengelabuan, 5- jual beli yang terlarang karena sebab lain seperti jual beli pada shalat jum’at, jual beli di lingkungan masjid dan jual beli barang yang digunakan untuk tujuan haram. Jual beli yang mabrur berarti harus meninggalkan jual beli yang bermasalah ini.

Perintah Giat Bekerja

Hadits yang kita kaji juga menunjukkan agar kita semangat dalam mencari nafkah dan bekerja dengan menempuh jalan yang halal. Perintah ini juga disebutkan dalam firman Allah,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk: 15). Bahkan giat bekerja dalam rangka mencari nafkah adalah jalan yang ditempuh para nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Sebagaimana disebutkan bahwa Nabi Daud mendapatkan penghasilan dari hasil keringat tangannya sendiri. Sedangkan Nabi Zakariya ‘alaihis salam bekerja sebagai tukang kayu. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah menjadi pengembala kambing, bahkan pernah menjadi pedagang dengan menjualkan barang milik Khodijah radhiyallahu ‘anha.

Lantas Manakah Pekerjaan yang Terbaik?

Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini. Imam Al Mawardi, salah seorang ulama besar Syafi’i berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah bercocok tanam karena tawakkalnya lebih tinggi. Ulama Syafi’iyah lainnya yaitu Imam Nawawi berpendapat bahwa yang paling diberkahi adalah pekerjaan dengan tangan, dan bercocok tanam yang lebih baik dengan tiga alasan, yaitu termasuk pekerjaan dengan tangan, tawakkal seorang petani itu tinggi dan kemanfaatannya untuk orang banyak, termasuk pula manfaat untuk binatang dan burung.

Menurut penulis Taudhihul Ahkam, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ali Bassam, pekerjaan terbaik adalah disesuaikan pada keadaan setiap orang. Yang terpenting adalah setiap pekerjaan haruslah berisi kebaikan dan tidak ada penipuan serta menjalani kewajiban yang mesti diperhatikan ketika bekerja.

Kita dapat berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim no. 2664). Dan ditambah lagi pekerjaan terbaik adalah yang banyak memberikan kemanfaatan untuk orang banyak.

Moga Allah memberi keberkahan pada usaha kita dalam mencari nafkah dan bekerja keras. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 7 notes
Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi

Oleh : @RumayshoCom

Di antara keutamaan orang yang mati dan bersih dari syirik adaah jika ia membawa dosa yang begitu banyak, maka itu bisa terhapus atau diampuni karena ketauhidan yang ia miliki. Jadi, syaratnya adalah asalkan ia bersih dari syirik.

Dalam hadits qudsi dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi kemudian engkau tidak berbuat syirik pada-Ku dengan sesuatu apa pun, maka Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi itu pula.” (HR. Tirmidzi no. 3540. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Abu Thohir)

Makna Hadits

Walau seseorang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia memenuhi syarat -walau terasa berat- yaitu berjumpa Allah dalam keadaan bersih dari dosa syirik, maka ia akan meraih ampunan. Syarat yang dimaksud adalah bersih dari syirik yang banyak atau pun yang sedikit, begitu pula selamat dari syirik yang kecil maupun yang besar.

Seseorang tidak bisa selamat dari syirik tersebut melainkan dengan keselamatan dari yang Allah berikan, yaitu menghadap Allah dalam keadaan hati yang bersih (selamat). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)

“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89).

Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad At Tamimi berkata, “Hadits di atas  menunjukkan pahala yang besar dari tauhid, juga menunjukkan luasnya karunia Allah. Karena dalam hadits dijanjikan bahwa siapa di antara hamba yang mendatangi Allah dengan dosa sepenuh bumi dan ia mati di atas tauhid, maka ia akan mendapatkan ampunan terhadap dosa sepenuh itu pula.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 248).

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Mentauhidkan Allah (tidak berbuat syirik, -pen) adalah sebab utama mendapatkan ampunan. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah (terjerumus dalam kesyirikan dan tidak bertaubat sampai mati, -pen), maka ia akan luput dari ampunan Allah.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 416)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Syirik itu ada dua macam, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih dari kedua syirik tersebut, maka ia pasti masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik besar, maka ia pasti masuk neraka. Barangsiapa yang mati dalam keadaan bersih dari syirik besar, namun masih memiliki syirik kecil dan punya kebaikan lainnya yang mengalahkan dosa-dosanya, maka ia masuk surga. Karena kebaikan bisa saja mengalahkan syirik kecil yang sedikit. Sedangkan jika ia bebas dari syirik besar akan tetapi ia masih memiliki syirik kecil yang banyak sehingga kejelekannya mengalahkan timbangan kebaikan, maka ia masuk neraka. Intinya, syirik itu membuat hamba itu disiksa, baik itu syirik besar maupun syirik kecil. Namun jika syiriknya adalah syirik kecil dan jumlahnya sedikit dan keikhlasan dia bisa mengalahkan dosa syirik kecil tersebut, maka ia tidak disiksa.” (Dinukil dari Taisirul ‘Azizil Hamid, 1: 247).

Sanggahan untuk Khawarij dan Mu’tazilah

Hadits di atas juga berisi bantahan terhadap Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar. Begitu pula hadits tersebut sekaligus bantahan pada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa orang fasik (gemar maksiat) berada dalam ‘manzilah baina manzilatain’ (di antara dua keadaan), yaitu bukan mukmin dan bukan pula kafir, namun kelak ia akan kekal dalam neraka. Yang benar adalah yang menjadi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu orang fasik tidaklah disematkan iman pada dirinya secara mutlak, begitu pula tidak dihilangkan secara mutlak, namun orang fasik dikatakan mukmin namun kurang imannya atau disebut mukmin namun ahli maksiat, atau bisa disebut pula mukmin dengan imannya dan fasik dengan dosa besar yang ia perbuat.

Laa Ilaha illallah Tidak Cukup di Lisan

Jika kita menggabungkan beberapa hadits dengan hadits yang kita kaji saat ini, maka kita bisa tarik pelajaran penting bahwa laa ilaha illallah tidak cukup di lisan. Namun laa ilaha illalah harus pula disertai dengan menjalankan konsekuensinya, yaitu meninggalkan kesyirikan atau tradisi syirik.

Inilah yang kita pahami dari dua hadits berikut ini:

1- Hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al ‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33).

2- Hadits dari ‘Ubadah bin Ash Shomit, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; begitu juga bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya (yaitu Allah menciptakan Isa dengan kalimat ‘kun’, -pen) yang disampaikan pada Maryam dan ruh dari-Nya; juga bersaksi bahwa surga dan neraka benar adanya; maka Allah akan memasukkan-Nya dalam surga apa pun amalnya.” (HR. Bukhari no. 3435 dan Muslim no. 28)

Kedua hadits di atas dipahami bahwa kalimat laa ilaha illallah tidak hanya di lisan, namun harus juga dengan memahami makna kalimat mulia tersebut dan meninggalkan kesyirikan. Inilah yang dapat dipahami dari hadits Anas bin Malik yang kita ulas kali ini.

Semoga kita dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan hati yang bersih dari syirik. Hanya Allah yang memberi taufik.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 5 notes
Hati Yang Mati

Oleh : @RumayshoCom

Setelah kita mengetahui hati yang hidup atau hati yang sehat, kita mesti tahu pula bagaimanakah hati yang mati. Hati yang mati itulah lawan dari hati yang sehat. Ringkasnya kami sarikan dari penjelasan Ibnul Qayyim berikut ini.

Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya.

Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya.

Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighotsatul Lahfan, hal. 44, 46.

Semoga Allah menjauhkan kita dari hati yang mati dan memberikan kita hati yang hidup. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 29 Rabi’ul Akhir 1434 H

www.rumaysho.com

Mar 22, 2013 5 notes
Lama Waktu Maksimal Kehamilan Dalam Pandangan Islam

oleh: @raehanulbahraen

Sebelumnya mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa hal ini dibahas oleh agama Islam? Bukankah ini urusannya ilmu kedokteran? Maka jawabannya adalah, Jika ulama Islam menaruh perhatian terhadap suatu hal, maka pasti ada kepentingan syariat mengenai hukum suatu hal dalam perkara tersebut. Oleh karena itu –misalnya- para ulama tidak perlu pusing-pusing  merajihkan pendapat apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir 2 atau 8  atau 9 atau 10 atau 12 atau 17  Rabi’ul Awwal. Karena memang belum pasti. Karena tidak ada dalil untuk merayakan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hari raya Islam. Dan tidak pernah dilakukan oleh sahabat ataupun imam mazhab yang empat. Bahkan hal ini bisa meniru/ tasyabbuh dengan orang Nashrani yang merayakan kelahiran Yesus dan penyembah matahari yang merayakan hari lahirnya dewa matahari.

Yang perlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengklaim bahwa disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu. Jadi perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah ingin merayakan kelahiran atau kematian?

Kepentingan syariat membahas lama waktu maksimal kelahiran

Yaitu kepentingan dalam urusan warisan, yang warisan ini diatur dalam agama Islam, bahkan salah satu hukum yang paling banyak dibahas ayat di Al-Quran, karena masalah ini masalah yang cukup besar yang bisa membuat saudara saling bermusuhan, bahkan paman dan anak saling membunuh.

Lama waktu kelahiran untuk menentukan apakah anak yang dikandung oleh seorang wanita adalah anak dari bapaknya yang meninggal. Sehingga sang anak berhak mendapat wanisan. Sebagai contoh jika maksimal lama waktu kelahiran adalah satu tahun, maka jika seorang anak yang lahir lebih dari satu tahun setelah meninggalnya suami wanita yang hami tersebut (misalnya 1,5 tahun) maka anak tersebut bisa dipastikan bukan anak suaminya yang meninggal.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

أن تلده بعد مضي زمن أكثر مدة الحمل من موت المورث ; ففي هذه الحالة لا يرث , لأن ولادته بعد هذه المدة تدل على حدوثه بعد موت المورث .

“Jika seorang wanita melahirkan lebih dari lama waktu maksimal kehamilan semenjak kematian pemberi warisan (misalnya bapaknya), maka dalam keadaan ini (janin) tersebut tidak mendapat warisan, karena kelahiran yang melebihi waktu maksimal menunjukkan kejadian (hamilnya) setelah meninggalnya pemberi warisan.”[1]

Ikhtilaf ulama dalam hal ini

Syaikh Muhammad Asy-Syinqity rahimahullah berkata,

أما أكثر أمد الحمل فلم يرد في تحديده شيء من كتاب ولا سنة، والعلماء مختلفون فيه، وكلهم يقول بحسب ما ظهر له من أحوال النساء.فذهب الإمام أحمد، والشافعي إلى أن أقصى أمد الحمل: أربع سنين، وهو إحدى الروايتين المشهورتين عن مالك، والرواية المشهورة الأخرى عن مالك: خمس سنين، وذهب الإمام أبو حنيفة إلى أن أقصاه: سنتان، وهو رواية عن أحمد، وهو مذهب الثوري، وبه قالت عائشة رضي الله عنها، وعن الليث: ثلاث سنين، وعن الزهري: ست، وسبع، وعن محمد بن الحكم: سنة لا أكثر، وعن داود: تسعة أشهر

“Adapun lama waktu maksimal kehamilan maka tidak ada batasannya dalam Al-Quran dan Sunnah, ulama juga berselisih dalam hal ini, masing-masing berpendapat sesuai dengan apa yang nampak bagi mereka pada keadaaan wanita (di zaman mereka).

Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berpendapat waktu terlama adalah empat tahun dan salah satu riwayat pendapat yang masyhur dari Imam Malik, sedangkan riwayat masyhur yang lain adalah lima tahun. Imam Abu Hanifah berpendapat dua tahun, ini riwayat dari Ahmad, madzhabnya Ats-Tasuri dan perkataan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Pendapat Laits tiga tahun, pendapat Az-Zuhri enam tahun dan tujuh tahun dan pendapat Muhammad bin Al-Hakim satu tahun tidak lebih dan pendapat Dawud yaitu sembilan bulan.”[2]

Ada juga yang berpendapat tidak mungkin lebih dari sembilan bulan berdasarkan ayat Al-Quran yaitu Ibnu Hazm rahimahullah, beliau berkata,

ولا يجوز أن يكون حمل أكثر من تسعة أشهر ولا أقل من ستة أشهر؛ لقول الله تعالى: {وحمله وفصاله ثلاثون شهرا} [الأحقاف: 15] . وقال تعالى: {والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين لمن أراد أن يتم الرضاعة} [البقرة: 233] فمن ادعى أن حملا وفصالا يكون في أكثر من ثلاثين شهرا: فقد قال الباطل والمحال، ورد كلام الله عز وجل جهارا

“Tidak mungkin kehamilan itu lebih dari sembilan bulan dan tidak mungkin pula kurang dari enam bulan karena Allah Ta’ala berfirman,

 “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”. [Al-Ahqaf: 15]

Dan Firman Allah,

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” [Al-Baqarah: 233]

Maka barangsiapa yang mengklaim hamil dan menyusui lebih dari 30 bulan maka telah berkata dengan perkataan yang batil dan mustahil dan menolak firman Allah ‘Azza wa Jalla dengan terang-terangan.”[3]

Bahkan Ibnu Hazm mengomentari kisah-kisah orang yang dalam kehamilannya lebih dari sembilan bulan, semisal kisah Imam Malik yang berada dalam kandungan ibunya selama dua tahun. Beliau mendustakan kisah-kisah seperti ini, beliau berkata,

وكلُّ هذه أخبارٌ مكذوبةٌ راجعةٌ إلى مَنْ لا يَصْدق ولا يُعرف من هو ، ولا يجوز الحكم في دين الله تعالى بمثل هذا

“Semua berita ini dusta dan bersumber dari orang yang tidak bisa dipercaya dan tidak dikenal siapakan dia. Tidak boleh berhukum dalam agama Allah dengan semisal ini.”[4]

Akan tetapi ada juga ulama yang berpendapat, kehamilan bisa lebih dari sembilan bulan. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

ألَّا يمكث حمل في بطن امرأة أكثر من تسعة أشهر؟! أيعجزه سبحانه وتعالى أن يجعل الحمل يمكث في بطن أمه مدَّة أطول من المعتاد؟! كلَّا والله

“Apakah tidak mungkin kehamilan lebih dari sembilan bulan? Apakah Allah tidak mampu menjadikan (janin) berada dalam perut ibunya lebih dari waktu biasanya? Sekali-kali tidak (bisa lebih dari sembalian bulan, pent).”[5]

Pendapat terkuat

Pendapat terkuat adalah masalah ini kembali kepada adat dan kebiasaan wanita saat ini dan di tempat itu. Karena jika sesuatu tidak ditetapkan dalam syariat (Al-Quran dan sunnah) maka kembali kepada adat dan kebiasaan sebagaimana kaidah,

العادة مجكمة

“Adat/kebiasaan dapat dijadikan (patokan dasar ) hukum”

Dan salah satu cabang kaidah ini,

استعمال الناس حخة يجب العمل بها

“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”

Syaikh Doktor Muhammad Al-Burnu Hafizahullah menjelaskan makna kaidah ini, “Bahwasanya adat/kebiasaan manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”.[6]

Ibnu Rusyd rahimahullah berkata,

وهذه المسألة مرجوع فيها إلى العادة والتجربة. ويقول ابن عبد الحكم والظاهرية هو أقرب إلى المعتاد، والحكم إنما يجب أن يكون بالمعتاد لا بالنادر، ولعله أن يكون مستحيلا.

“Masalah ini kembali kepada adat/kebiasaan dan pengalaman, ini pendapat Ibnu Abdil Hakam dan Adz-Dzahitiyah, dan lebih dekat kepada apa yang menjadi kebiasaan. Dan hukumnya wajib berdasarkan apa yang menjadi kebiasaan bukan yang jarang-jarang terjadi, karena hal itu bisa menjadi mustahil.”[7]

Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata,

وهذه مسألة لا أصل لها إلا الاجتهاد والرد إلى ما عرف من أمر النساء وبالله التوفيق

“Masalah ini tidak ada dasarnya kecuali Ijtihad dan dikembalikan kepada apa yang sudah menjadi kebiasan para wanita.”[8]

Pendapat Ilmu kedokteran modern

Janin disebut cukup bulan (aterm) jika usia kehamilannya mencapai 37 minggu lengkap (atau genap 38 minggu). Dan disebut “postmatur/ postterm” jika lebih dari 42 minggu. Maka terkadang kehamilan bisa lebih dari sembilan bulan namun hanya lebih beberapa minggu saja, tidak sampai angka bulanan. Jika lebih, maka umumnya akan membahayakan janin dan ibunya.

Dokter Makmun berkata,

أما الأطباء فيرون أن الحمل لا يتأخر عن الموعد المعتاد إلا فترة وجيزة لا تزيد عن أسبوعين أو ثلاثة غالباً … فإذا تأخَّرت عن الأسبوع 42 نقصت وأصبح الجنين في خطر حقيقي )

“Para dokter berpendapat bahwa kehamilan tidak akan lebih dari waktu kelahiran yang biasa (sembilan bulan) kecuali waktu yang sebentar saja, 2 atau 3 minggu pada umumnya…jika lebih dari 42 minggu maka akan berkurang (tidka sempurna) dan janin berada dalam keadaan bahaya.”[9]

Demikian semoga bermanfaat

@perpus FK UGM, 22 Rabi’us Tsani 1434 H

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Mar 22, 2013 2 notes
Lebih Tahu Skuad Barca atau Anak Dan Istri Para Khulafaur Rasyidin?

oleh : @raehanulbahraen

Ketika diajukan pertanyaan:

“Siapa saja nama anak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?”

Mungkin ada sebagian kita tidak tahu. Nama-nama anak beliau: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, Fatimah (Ibu mereka adalah Khadijah radhiallahu ‘anha) dan yang terakhir adalah Ibrahim (ibunya adalah Mariah Al-Qibtiyah, Budak beliau hadiah dari raja Mesir)

Kemudian jika diajukan pertanyaan:

“Siapa saja skuad Inti Barcelona?”

“siapa saja nama anggota boyband  SUJU?”

Tentu sebagian dari mereka yang Cinta dan ngefans akan hapal nama-nama mereka, hapal nama kecilnya, hapal julukannya bahkan hapal seluk-beluk kehidupan dan hobi mereka.

Nah, jika kita mengaku cinta dan ngefans terhadap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu kita tahu nama anak-anak beliau. Begitu juga jika kita mengaku cinta terhadap Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, tentu kita berusaha mengenal mereka dan meneladani sirah hidup mereka,

Berikut adalah nama-nama Anak dan Istri dari khulafaurRasyidin, agar kita bisa mengenal mereka dan mencontoh serta meneladani mereka.

Pertanyaan kepada Prof. Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah:

س24- هل كان الخلفاء الراشدون لديهم أكثر من زوجة ؟

Apakah khulafaur Rasyidin memiliki lebih dari satu Istri?

Jawaban:

جـ – نعم تزوج أبو بكر قتيلة بنت عبد العزى فولدت له عبد الله وأسماء ثم تزوج أم رومان وهي أم عائشة وعبد الرحمن ثم تزوج أسماء بنت عميس بعد جعفر بن أبي طالب فولدت له محمد بن أبي بكر وتزوج حبيبة بنت خارجة وهي أم ابنته أم كلثوم بنت أبي بكر – رضي الله عنه.

Ya, Abu Bakar menikahi:

1.Qutailah bin Abdul Uzza dan melahirkan: Abdullah dan Asma’

2.kemudian menikahi Ummu Rumman (binti Amir), ia adalah ibu dari ‘Aisyah dan Abdurrahman

3.kemudian menikahi Asma’ binti Umais (suami sebelumnya Ja’far bin Abi Thalib) dan melahirkan Muhammad bin Abu Bakar

4.Kemudian menikahi Habibah binti Kharijah, ia dalah ibu dari Ummu Kultsum binti Abu Bakar radhiallahu ‘anhu

أما عمر فتزوج زينب بنت مظعون وهي أم عبد الله وعبد الرحمن وحفصة وتزوج أم كلثوم بنت علي بن أبي طالب وهي أم زيد ورقية وتزوج أم كلثوم بنت جرول وهي أم زيد الأصغر وعبيد الله وتزوج جميلة بنت ثابت وهي أم عاصم وتزوج أم حكيم بنت الحارث فولدت له فاطمة وتزوج عاتكة بنت ابن عمه زيد بن عمرو وهي أم عياض بن عمر.

Adapun Umar, ia menikahi:

1.Zainab binti Mazun, ibu dari Abdullah, Abdurrahman dan Hafshah

2.Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, ibu dari Zaid dan Ruqayyah

3.Ummu Kultsum binti Jarul, ibu dari Zaid “kecil” dan Ubaidillah

4.Jamilah binti Tsabit, ibu dari ‘Ashim

5.Ummu Hakim binti Al-Harits, melahirkan Fatimah

6.Atikah binti Zaid bin ‘Amr (anak pamannya) ibu dari ‘Iyadh bin Umar

أما عثمان فتزوج رقية بنت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فماتت في غزوة بدر ثم تزوج أختها أم كلثوم فماتت في حياة النبي – صلى الله عليه وسلم – وتزوج فاطمة بنت غزوان وله منها أولاد، وتزوج أم عمر بنت جندب وفاطمة بنت الوليد وأم البنين بنت عيينة بن حصن ورملة بنت شيبة ونائلة بنت الفرافصة وكلهن لهن أولاد.

Adapun Ustman, ia menikahi:

1.Ruqayyah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal pada perang Badar

2.Saudarinya, Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meninggal semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

3. Fatimah binti Ghazwan, punya beberapa anak

4. Ummu Amr binti Jandab

5. Fatimah binti Walid

6.  Ummul Banin binti Ainiyah

7. Ramlah bani Syaibah

8. Nailah binti Firafashah, semuanya memiliki beberapa anak

أما علي فتزوج فاطمة ثم خولة بنت جعفر الحنفية وليلى بنت مسعود وأم البنين بنت حزام وأسماء بنت عميس والصهباء بنت ربيعة وأمامة بنت أبي العاص بن الربيع وأم سعيد بنت عروة بن مسعود ومحياة بنت امرئ القيس عدي وله منهن أولاد، ولهم أولاد من الإماء كثير.

Adapun Ali, ia menikahi:

1.Fatimah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

2. Kaulah binti Ja’far Al-Hanifiyah

3. Laila binti Mas’ud

4. Ummul Banin binti Hizam

5.Asma’ binti ‘Umais

6. Shahba’ binti Rubai’ah

7.Umamah binti Abi Al-Ash bin Ar-Rubai’

8.Ummu Sa’id binti ‘Urwah bin Mas’ud

9.Mihyah binti Imrail Qais Adi, semuanya memiliki beberapa anak

Sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=books&cat=6&book=50&page=2147

 

Catatan: masih ada beberapa nama Istri dan Anak yang masih belum disebut.

Raehanul Bahraen, Pogung Lor-Jogja, 10 Jumadil Awwal 1434 H

Artikel www.muslimafiyah.com

Mar 22, 2013 18 notes
Cintaku...Maafkanlah Suamimu Ini....

Oleh : Abu Abdil Muhsin Firanda

Meskipun secara umum para lelaki memiliki kelebihan dalam memandang dan cara berfikir dengan melihat lebih jauh ke depan, akan tetapi harus diakui bahwasanya para wanita dalam beberapa hal –terutama yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan anak-anak-, maka para wanita lebih tajam dan lebih detail pandangan dan pengamatannya.

Dalam hal urusan pengaturan perabot rumah tangga, persiapan sekolah anak-anak, dan hal-hal lain dalam rumah, maka wanita lebih jeli dan detail. Berbeda dengan para lelaki yang hanya bisa menilai secara global dan tidak detail. Karenanya para lelaki kurang bisa mengamati perubahan-perubahan detail yang terjadi di rumah, akan tetapi para lelaki bisa menilai dengan penilaian global bahwa kondisi rumah baik atau tidak. Adapun perubahan posisi pot bunga misalnya, atau pergantian taplak meja atau seprai kasur, atau perapian rambut anak-anak, atau tas baru milik anak-anak, sering kali para lelaki (para suami) tidak tanggap.


Demikian pula jika sang istri baru saja merapikan rambutnya, atau baru saja memakai perhiasan yang baru, atau bedak yang baru lalu ia bertanya kepada sang suami, “Sayangku adakah sesuatu yang baru yang kau lihat hari ini??”. Sesungguhnya pertanyaan ini adalah pertanyaan yang mudah dan sepele akan tetapi ternyata sangat berat untuk dijawab oleh seorang suami yang pandangannya tidak detail dan jeli dalam urusan seperti ini.

Bahkan bisa jadi sang istri memakai kembali kalung yang dulu pernah dibelikan oleh sang suami sebagai hadiah karena ada kondisi istimewa tertentu, lalu tatkala sang istri bertanya, “Sayang lihat sesuatu yang baru atau yang aneh nggak pada diriku?”. Terkadang suami menjadi bingung untuk menjawab pertanyaan ini??, apa yang aneh..??, apa yang baru…??.

Jika sang suami ternyata tidak tanggap dan berkata, “Memang ada apa cintaku?”. Terkadang sang istripun langsung “down” mendengar pertanyaan balik sang suami.

Sang istripun menjelaskan dengan agak sedih, “Ituloh, saya memakai kalung yang dulu kau hadiahkan kepadaku?”.

Ternyata terkadang sang suami masih juga belum tanggap dan bertanya lagi, “Kalung yang mana??, hadiah yang mana??, kapan saya menghadiahkannya kepadamu??. Kenapa saya menghadiahkan kepadamu??”

Pertanyaan-pertanyaan beruntun yang terkadang sangat menyedihkan sang istri karena menunjukkan suami yang tidak tanggap dan tidak nyambung-nyambung…

Terkadang sang istri bertanya, “Suamiku, apakah ada perubahan pada wajahku?”. Maksud sang istri –setelah memakai pembersih muka atau pembersih kulit selama sebulan- tentunya ada perubahan ke arah lebih cantik, akan tetapi sang suami tatkala ditanya demikian menjadi sangat bingung. Karena suami merasakan sama sekali tidak ada perubahan, karena setiap hari ia melihat wajah sang istri…, terlebih lagi sebagaimana telah lalu pandangan suami dalam hal-hal rumah tangga hanyalah pandangan global dan tidak detail.

Demikian juga tatkala sang istri melakukan program diet selama sebulan lantas setelah sebulan ia bertanya kepada suaminya, “Wahai cintaku, tidakkah engkau melihat perubahan pada tubuhku?”

Sang suamipun bingung, dalam hatinya berkata, “Memang ada perubahan apa…?”

Karenanya wahai para istri, ingatlah firman Allah

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Laki-laki tidaklah seperti perempuan” (QS Ali Imroon : 3)

Jikalau Allah memberikan pandangan tajam bagi lelaki dalam hal pekerjaan dan rencana masa depan akan tetapi ternyata pandangan lelaki tidaklah tajam dan detail dalam pengurusan dan pengaturan dalam rumah. Allah menjadikan wanita lebih jeli dan detail dalam hal-hal rumah tangga.

Bayangkan jika seandainya Allah menjadikan seorang suami pandangannya detail dan jeli dalam perubahan kondisi dalam rumah, tentu sang suami akan menjadi seorang wanita yang cerewet, bahkan bisa jadi lebih cerewet dari pada seorang wanita !!!

Karenanya …MAAFKANLAH SUAMIMU…wahai para istri…, maafkanlah dia yang terkadang tidak bisa romantis kepadamu tatkala engkau sedang ingin beromantis dengannya…

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 29-04-1434 H / 11 Maret 2013 M

www.firanda.com

Mar 13, 2013 10 notes
Jangan Dekati Zina!!

Hadits 1

لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة

“Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)

Catatan: Para ulama menjelaskan bahwa hak membunuh tiga jenis orang di sini tidak terdapat pada semua orang.

Hadits 2

إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80)

Hadits 3

ان رجلا من أسلم ، جاء النبي صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا ، فأعرض عنه النبي صلى الله عليه وسلم حتى شهد على نفسه أربع مرات ، قال له النبي صلى الله عليه وسلم : ( أبك جنون) . قال : لا ، قال : ( آحصنت ) . قال : نعم ، فأمر به فرجم بالمصلى ، فلما أذلقته الحجارة فر ، فأدرك فرجم حتى مات . فقال له النبي صلى الله عليه وسلم خيرا ، وصلى عليه

“Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820)

Hadits 4

لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن

“Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)

Hadits 5

تغريب الزاني سنة

“Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)

Hadits 6

قال أبو هريرة : الإيمان نزه فمن زنا فارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان

Abu Hurairah berkata: “‘Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16)

Sumber : http://kangaswad.wordpress.com/2009/10/14/hadits-hadits-tentang-zina/

Mar 10, 2013 15 notes
Taubat Nashuha


Oleh
Syaikh Salim bin Id Al Hilali


Manusia tidak lepas dari kesalahan, besar maupun kecil, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi jiwanya. Ia akan menjadi bulan-bulanan berbuat kemaksiatan. Ketaatan, seolah tidak memiliki nilai berarti.

Meski manusia dirundung oleh kemaksiatan dan dosa menumpuk, bukan berarti tak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri. Karena, betapapun menggunung perbuatan maksiat seorang hamba, namun pintu rahmat selalu terbuka. Manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkannya ke jurang neraka. Taubat yang dilakukan haruslah total, yang dikenal dengan taubat nashuha. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَاءٌ وَ خَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّبُوْنَ. رَوَاهُ التِّرْمـِذِيُّ

Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat. [2]

لَوْ أَنَّ الْعِبَادَ لَمْ يُذْنِبُوْا لَخَلَقَ اللهُ الْخَلقَ يُذْنِبُوْنَ ثُمَّ يَغْفِرُ لَهُمْ رَواه الْحَاكِمُ

Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka.[3]

Dengan bertaubat, kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah (perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firmanNya “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [Al Muthaffifin:14] [4]

Allah juga menganjurkan kita untuk segera bertaubat dan beristighfar, karena hal demikian jauh lebih baik daripada larut dalam dosa. Allah berfirman.

ۚ فَإِن يَتُوبُوا يَكُ خَيْرًا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْضِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. [At Taubah : 74]

Rasulullah sendiri telah memberikan contoh dalam bertaubat ini. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak bertaubat dan beristighfar, sampai-sampai para sahabat menghitungnya sebanyak lebih dari seratus kali dalam satu majlis, sebagaimana Nafi’ maula Ibnu Umar telah menyatakan :

كَانَ انْنُ عُمَرُيُعَدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةُ مَرَّةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَقُومَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ رَوََاهُ التِّرْمِذِي

Ibnu Umar pernah menghitung (bacaan istighfar) Rasulullah n dalam suatu majlis sebelum bangkit darinya seratus kali, (yang berbunyi) : Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun. [5]

PENGERTIAN TAUBAT NASHUHA
Yang dimaksud dengan taubat nashuha, adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukannya, baik sengaja ataupun karena ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan didukung dengan ketaatan-ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertakwa) dan (ketaatan) yang dapat menjadi pelindung dirinya dari setan.

HUKUM DAN ANJURAN TAUBAT NASHUHA
Hukum taubat nashuha adalah fardhu ‘ain (menjadi kewajiban setiap individu) atas setiap muslim. Dalilnya :

1. Firman Allah :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. [At Tahriim : 8].

2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ فِيْ الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّة.ٍ رَوَاهُ مُسْـلِمٌ

Wahai, kaum mukminin. Bertaubatlah kepada Allah, karena saya juga bertaubat kepada Allah sehari seratus kali.[6]

Umat Islam juga telah bersepakat tentang kewajiban bertaubat, sebagaimana dinyatakan Imam Al Qurthubi : “(Para ulama) umat telah ijma’ (bersepakat) bahwa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) atas seluruh mukminin” [7]. Ibnu Qudamah juga menyatakan demikian [8].

KELUASAN RAHMAT ALLAH DAN KEUTAMAAN TAUBAT NASHUHA
Manusia hendaklah jangan khawatir jika taubatnya tidak diterima, karena rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do’a para malaikat yang dijelaskan dalan firmanNya :

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ

Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. [Al Mu’min:7].

SYARAT TAUBAT NASHUHA
Agar taubat nashuha bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala, ada beberapa syarat yang harus dipenuhinya :

1. Islam.
Taubat yang diterima hanyalah dari seorang muslim. Adapun orang kafir, maka taubatnya ialah dengan masuk memeluk Islam. Allah berfirman.

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang ”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. [An Nisaa’ : 18].

2. Ikhlash.
Taubat yang diterima secara syari’at, hanyalah yang didasari dengan keikhlasan. Taubat karena riya` atau tujuan duniawi, tidak dikatakan sebagai taubat syar’i. Allah berfirman.

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. [An Nisaa’ : 146].

3. Mengakui dosanya.
Taubat tidak sah, kecuali setelah mengetahui perbuatan dosa tersebut dan mengakui kesalahannya, serta berharap selamat dari akibat buruk perbuatan tersebut.

4. Penuh penyesalan.
Taubat hanya bisa diterima dengan menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

النَّدَمُ تَوْبَةٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه

Penyesalan adalah taubat.[9]

5. Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya.
Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya, jika berupa harta atau yang sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau yang sejenisnya, maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (menggunjing), maka dengan cara memohon dihalalkan (ditoleransi) selama permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendoakannya untuk meraih kebaikan.

6. Masa bertaubat sebelum nafas berada di kerongkongan (sakaratul maut) dan sebelum matahari terbit di arah barat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. رَوَاهُ التِرْمِذِي

Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan [10].

الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ الْتَوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ الْتَوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. رَوَاهُ أبو دَاوُد وَأَحْمَدُ

Hijrah tidak terputus sampai terhentinya (masa untuk) taubat, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat [11].

7. Istiqamah setelah bertaubat.
Allah berfirman.

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [Huud : 112].

8. Mengadakan perbaikan setelah taubat.
Allah berfirman.

وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِن بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah “Salaamun-alaikum. Rabb-mu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al An’am : 54].

YANG HARUS DIINGAT KETIKA BERTAUBAT
1. Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang disembunyikan di dalam hati. Meskipun kita tidak melihatnya, tetapi Dia pasti melihatnya.

2. Lihat keagungan Dzat yang Anda durhaai, dan jangan melihat kepada kecilnya obyek maksiat, sebagaimana firmanNya.

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الْأَلِيمُ

Kabarkan kepada hamba-hambaKu, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azabKu adalah azab yang sangat pedih. [Al Hijr : 49- 50].

3. Ingatlah, bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

4. Meninggalkan tempat-tempat kemaksiatan dan teman-teman yang berperangai buruk, yang biasa membantunya berbuat dosa, serta memutus hubungan dengan mereka selama mereka belum berubah menjadi baik.

HAL-HAL YANG MENGHALANGI TAUBAT
Di antara hal-hal yang menghalangi dosa ialah :
1. Bid’ah dalam agama. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ حَجَبَ اَلتَّوْبَةَ عَنْ صَاحِبِ كُلِّ بِدْعَةٍ

Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah. [Ash-Shahihah No. 1620]

2. Kecanduan minuman keras. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَإِنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَإِنْ عَادَ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ نَهَرِ الْخَبَالِ قِيلَ وَمَا نَهَرُ الْخَبَالِ قَالَ صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ رَوَاهُ أَحْمَد

Barangsiapa yang minum khamr (minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya. Namun, bila mengulangi lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai Khibaal. Ada yang bertanya: “Apa itu sungai Khibaal?” Beliau menjawab,”Nanah penduduk neraka.[12]

Demikianlah secara ringkas risalah tentang taubat nashuha. Semoga dapat menjadi pengingat kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Risalah ini diringkas oleh Ustadz Kholid Syamhudi dari At Taubah An Nashuh, karya Syaikh Salim bin Id Al Hilali, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyah Yordania dan Dar Ibnu Hazm Beirut, Cet. III, Th. 1413 H.
[2]. HR At Tirmidzi, no.2499 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no. 4391.
[3]. HR Al Hakim, hlm. 4/246 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 967.
[4]. Hadits riwayat Ibnu Majah, no. 4244 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ no. 1666.
[5]. HR At Tirmidzi, no. 3434 dan dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no.556.
[6]. HR Muslim (17/24) dengan Syarh Nawawi, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar.
[7]. Al Jaami’ Li Ahkam Al Qur`an (5/90).
[8]. Mukhtashar Minhaaj Al Qashidin, hlm. 322.
[9]. HR Ibnu Majah, no. 4252 dan Ahmad no. 3568 dan yang lainnya. Hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Al Shaghir, no. 6678.
[10]. HR At Tirmidzi no. 3537 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.1899.
[11]. HR Abu Dawud, no. 2479 dan Ahmad dalam Musnad (3/99) dan dishahihkan dalam Shahih Al Jami’, no. 7469.
[12]. HR Ahmad (2/189) dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ Ash Shaghir, no. 6188

Mar 10, 2013 12 notes
Ada Pertemuan Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi

Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir

Mereka pun datang silih berganti

Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati.

Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya

Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati.

Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada.

Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle

yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan

Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan..

Di mana ada awal, pasti akan ada akhir.

Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,,

Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be

Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

—

Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga).

Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.

Referensi:

Antarasemayuda.com

Perindudoarabithah.wordpress.com

—

Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal

Riyadh-KSA, 22 Rabi'ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja)

Mar 7, 2013 25 notes
Bila Cinta Menyapa

‘Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridhaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridhaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah, adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zhalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat adzab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah : 165)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka/sesembahan tandingan itu sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7. islamspirit.com).

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan : “Allah ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah yaitu [sesembahan-sesembahan] tandingan. Mereka menyembahnya disamping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak kecuali Dia, tidak ada yang sanggup menentang-Nya, tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya. Di dalam Ash-Shahihain [Sahih Bukhari dan Muslim] dari Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu’anhu-, dia berkata : Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar.” Beliau menjawab : “Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya padahal Dialah yang menciptakanmu.” Sedangkan firman Allah, “adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya…” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, I/262)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Allah ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah ta’ala maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah… Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Syaikh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180).

Syaikhul Islam mengatakan : “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan adzab (yang artinya) : “Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’araa’ : 97-98). Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan mensejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun mereka hanya mensejejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan…” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, II/4-5).

Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah ta’ala, “Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan, mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah : 165)…” Beliau menegaskan : “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu koneskuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada rasul –bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua dan anak-anak- merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)

Buktikan Cintamu!

Dari Anas radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sampai dia menjadikan aku lebih dicintainya daripada anak, orang tua dan seluruh umat manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata : “Maka keimanan tidak menjadi sempurna sampai Rasul lebih dicintainya daripada seluruh makhluk. Kalau demikian halnya yang seharusnya diterapkan dalam kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bagaimanakah lagi dengan kecintaan kepada Allah ta’ala?!!…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/6).

Allah ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي

“Katakanlah : Jika kamu mencintai Allah maka ikutilah aku.” (QS. Ali-’Imraan : 31). Syaikhul Islam berkata : “Maka tidaklah seseorang menjadi pecinta Allah hingga dia mau tunduk mengikuti Rasulullah.” (lihat Al-’Ubudiyah)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “Pokok dari seluruh amal perbuatan adalah rasa suka (cinta). Karena seorang manusia tidaklah melakukan sesuatu kecuali apa yang disukainya, baik dalam rangka mendapatkan manfaat atau untuk menolak madharat. Maka apabila dia melakukan sesuatu tentulah karena dia menyukainya, mungkin karena dzat sesuatu itu sendiri (sebab internal) seperti halnya makanan atau karena sebab eksternal seperti halnya meminum obat. Ibadah kepada Allah itu dibangun di atas pondasi kecintaan. Bahkan rasa cinta itulah hakikat dari ibadah. Sebab apabila anda beribadah tanpa memiliki rasa cinta maka ibadah yang anda perbuat akan terasa hambar dan tidak ada ruhnya. Karena sesungguhnya apabila di dalam hati seorang insan masih terdapat rasa cinta kepada Allah dan keinginan untuk menikmati surga-Nya maka tentunya dia akan menempuh jalan untuk menggapainya…” (Al-Qaul Al-Mufid, II/3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga perkara, barangsiapa yang pada dirinya terdapat ketiganya niscaya akan merasakan manisnya iman; [1] Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, [2] dia mencintai orang lain tidak lain disebabkan cinta karena Allah, [3] dan dia tidak suka kembali kepada kekafiran sebagaimana dia tidak suka untuk dilemparkan ke dalam kobaran api.” (HR. Bukhari [15,20,5581,6428] dan Muslim [60,61] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tali keimanan yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya [92] dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu disahihkan Al-Albani dalam takhrij Kitabul Iman karya Ibnu Taimiyah).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Tanda kebenaran cinta itu ialah apabila seseorang dihadapkan kepadanya dua perkara, salah satunya dicintai Allah dan Rasul-Nya sementara di dalam dirinya tidak ada keinginan (nafsu) untuk itu, sedangkan perkara yang lain adalah sesuatu yang disukai dan diinginkan oleh nafsunya akan tetapi hal itu akan menghilangkan atau mengurangi perkara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Apabila ternyata dia lebih memprioritaskan apa yang diinginkan oleh nafsunya di atas apa yang dicintai Allah ini berarti dia telah berbuat zalim dan meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilakukannya” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 332).

Maka perhatikanlah wahai saudaraku kecenderungan dan gerak-gerik hatimu, jangan-jangan selama ini engkau telah menobatkan sesembahan selain Allah jauh di dalam lubuk hatimu; entah itu harta, kedudukan, jabatan, benda, atau sesosok manusia. Engkau mengharapkannya, menggantungkan cita-citamu kepadanya, takut kehilangan dirinya sebagaimana rasa takutmu kehilangan bantuan dari Allah ta’ala, sehingga keridhaannya pun menjadi tujuan segala perbuatan dan tingkah lakumu. Halal dan haram tidak lagi kau pedulikan, aturan Allah pun kau lupakan. Aduhai, betapa malang orang-orang yang telah menjadikan makhluk yang lemah dan tak berdaya sebagai tumpuan harapan hidupnya. Sungguh benar Ibnul Qayyim rahimahullah yang mengatakan, “Sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320).

Semoga Allah menyelamatkan hati kita dari tipu daya Iblis dan bala tentaranya, dan semoga Allah meneguhkan hati kita untuk menjunjung tinggi kecintaan kepada-Nya di atas segala-galanya. Sebab tidak ada lagi yang lebih melegakan hati dan perasaan kita selain tatkala Allah ta’ala telah menetapkan cinta-Nya untuk kita, sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi-Nya, segala puji bagi Allah Rabb penguasa seluruh alam semesta.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id


Dari artikel ’Bila Cinta Menyapa — Muslim.Or.Id’

Mar 4, 2013 15 notes

February 2013

Renungkanlah Ayat-Ayat Allah Azza wa Jalla !

Oleh
DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân


Marilah kita selalu meningkatkan takwa kepada Allah, seraya merenungi ciptaan-ciptaan-Nya, mentadaburi ayat-ayat-Nya. Dengan demikian, kita bisa memahami keagungan dan kekuasaan-Nya.

Tanda-tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla , yang Ia ciptakan di langit dan di bumi dan di antara keduanya, semua itu tidak diciptakan dengan sia-sia, tetapi mengandung tujuan. Yaitu untuk kemashlahatan makhluk-makhluk-Nya, sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , sekaligus membuktikan tentang keesaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. [Ali ‘Imran/3:190-191].

Yang dimaksud dengan merenungi ayat-ayat Allah, ialah melihatnya, merenungi manfaat-manfaatnya, sehingga menghasilkan sebuah keyakinan yang mendalam bahwa hanya Allah Azza wa Jalla saja dzat satu-satunya yang menciptakan semua itu. Dia-lah satu-satunya ilah yang berhak untuk disembah. Dia-lah satu-satunya ilah yang berhak ditakuti, ditaati, dan hanya Dia yang kita jadikan sebagai petunjuk, sebagai bukti keagungan dan kekuasaan-Nya. Dia tidak menciptakan semua itu dengan sia-sia.

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ

Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir; maka celakalah orang-orang kafir itu, karena mereka akan masuk neraka. [Shâd/38:27].

Ayat-ayat Allah Azza wa Jalla itu ada dua macam:

Pertama : Yaitu ayat-ayat Allah Azza wa Jalla yang bisa kita lihat. Yaitu ayat-ayat Allah Azza wa Jalla yang berupa semua ciptaan-Nya, baik di langit maupun yang di bumi, dengan segala makhluk yang ada di antara keduanya. Jumlahnya sangat banyak, dan kita tidak mengetahui jumlahnya.

Semua itu menjadi bukti yang menunjukkan bahwa hanya Dia-lah satu-satunya Rabb. Semua itu menunjukkan kekuasaan dan keagungan-Nya.

Suatu ketika ada seorang Arab badui ditanya: “Bagaimana engkau bisa mengenal Tuhanmu?”

Dia pun menjawab: “Telapak kaki, menujukkan adanya orang yang berjalan. Kotoran, menunjukkan adanya unta. Bukankah alam raya ini menunjukkan ada penciptanya yang Maha Perkasa lagi Maha Agung?”

إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ ۗ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy; Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam. [al-A'râf/7:54].

Kedua : Ayat-ayat Allah Azza wa Jalla yang berupa tulisan. Yaitu kalam dan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ; yakni Al-Qur`aan yang ada di hadapan kita. Yang kita diperintahkan untuk mentadaburi dan merenungkan kandungan maknanya, menjalankan semua perintah yang ada di dalamnya, serta menjahui semua larangannya. Kelak, ia akan menjadi alasan Allah untuk mengadzab manusia, bila manusia menyia-nyiakannya. Atau sebaliknya, ia akan menjadi alasan manusia untuk mendapatkan balasan kenikmatan, bila manusia mau berpegang teguh dan mengamalkan dalam kehidupannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

Dan Al-Qur`an itu bisa menjadi hujjah (kenikmatan bagimu) atau bisa menjadi malapetaka bagimu

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا وَأَنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. Dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka adzab yang pedih. [al-Isrâ`/17:9-10].

Allah meminta kita untuk merenungi, memikirkan dan mencermati ayat-ayat Allah Azza wa Jalla. Dengan merenungi ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala , maka akan menumbuhkan rasa keagungan terhadap Allah Azza wa Jalla dalam hati kita, kecintaan yang mendalam kepada-Nya, mengokohkan keimanan kepada-Nya, memantapkan keyakinan tentang keesaan-Nya. Sebaliknya, jika kita meninggalkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala , maka hati akan menjadi keras, mata menjadi buta, sehingga seakan tidak ada bedanya dengan binatang ternak yang hidup di muka bumi lalu mati menjadi tanah.

Pernahkan kita melihat alat yang kecil lagi rumit yang dibuat oleh manusia pada zaman sekarang, seperti hp, laptop, dan lainnya? Seberapa besar kekaguman manusia terhadap alat-alat tersebut? Seberapa besar penghargaan manusia dengan penemuan itu? Padahal, itu hanya sebagian kecil dari ciptaan-ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala , karena penemuan itu bukan murni hasil karya manusia, tetapi masih termasuk ciptaan Allah Azza wa Jalla . Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala mengilhamkan dan memberi ilmu kepada manusia, sehingga ia mampu menciptakan alat-alat itu.

Jika demikian, bagaimana mungkin manusia bisa terkagum-kagum dengan hasil karyanya, kemudian ia lupa dengan tanda-tanda kekusaan Allah Azza wa Jalla yang digelar di alam raya ini, bahkan tanda-tanda kebesaran-Nya di dalam diri manusia itu sendiri?

وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِلْمُوقِنِينَ وَفِي أَنْفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ

Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri; maka apakah kamu tidak memperhatikan? [adz-Dzâriyât/51:20-21].

أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ وَإِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْ وَإِلَى الْأَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْ

Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan; dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung, bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan? [al-Ghasyiyah/88:17-20].

Bumi, tempat tinggal kita ini, kita berjalan di atasnya, yang membawa dan mengangkat kita; langit yang menaungi kita, binatang ternak yang kita naiki, kita minum susunya, kita makan dagingnya, dan manfaat-manfaat lainnya, mengapa kita tidak mau mencermati dan merenunginya? Mengapa kita tidak mau menggunakan akal kita untuk memahami bahwa semua makhluk itu tidak diciptakan dengan sia-sia, tidak diciptakan begitu saja lalu di biarkan? Semua itu diciptakan untuk maksud yang sangat mulia.

Kewajiban kita ialah untuk mencermati dan merenungi makhluk-makhluk Allah, memperhatikan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Kewajiban setiap muslim ialah menjadikan apa yang dilihat di sekitarnya, bahkan apa yang ada di dalam dirinya itu memiliki nilai di depan matanya, yaitu untuk menunjukkan betapa besar keagungan dan kekuasaan penciptannya, menunjukkan betapa indah ciptaan-Nya, betapa banyak hikmah dari ciptaan-Nya. Allah Azza wa Jalla mengatur semua itu. Allahu Akbar! Allahu Akbar.

Marilah kita tetap dalam keadaan bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla . Karena sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat-Nya, tidak mau merenungi dan mentadaburinya.

Allah berfirman :

وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ أَفَأَمِنُوا أَنْ تَأْتِيَهُمْ غَاشِيَةٌ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ أَوْ تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ بَغْتَةً وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya. Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain). Apakah mereka merasa aman dari kedatangan siksa Allah yang meliputi mereka, atau kedatangan kiamat kepada mereka secara mendadak, sedang mereka tidak menyadarinya?[Yûsuf/12 : 105-107]

Mereka tak ubahnya seperti binatang ternak. Disebutkan dalam firman Allah

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ ۚ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ ۖ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا

Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami? Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).[al-Furqân/25 : 44]

(Diangkat dari al Khutab al Mimbariyyah, Syaikh Shâlih Fauzân, 5/65-72)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Feb 28, 2013 11 notes
Antara Taqlid Dan Ittiba’

Oleh
Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah



Ittiba’ (mengikuti) kebenaran adalah kewajiban setiap manusia sebagaimana Alloh wajibkan setiap manusia agar selalu ittiba’ kepada wahyu yang diturunkan oleh Alloh kepada Rasul-Nya. Alloh jadikan wahyu tersebut sebagai petunjuk bagi manusia di dalam kehidupannya.

Tidak ada yang membangkang kepada perintah Alloh tersebut kecuali orang-orang yang taqlid kepada nenek moyangnya atau kebiasaan yang berlaku di sekelilingnya atau hawa nafsunya yang mengajak untuk membangkang dari perintah AlIoh. Mereka tolak datangnya kebenaran karena taqlid.

Tidak ada satu pun kesesatan kecuali disebabkan taqlid kepada kebatilan yang diperindah oleh iblis sehingga tampak sebagai kebenaran. Inilah sebab kesesatan setiap kaum para rasul yang menolak dakwah para rasul. IniIah sebab kesesatan orang-orang Nashara yang taqlid kepada pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka. Inilah sebab kesesatan setiap kelompok ahli bid’ah yang taqlid kepada pemikiran-pemikiran sesat dan gembong-gembong mereka.

Para pengikut kesesatan ini menggunakan segala cara untuk mempertahankan kesesatan mereka sekaligus mengajak orang-orang selain mereka kepada jalan mereka. Mereka sebarkan syubhat bahwa orang yang ittiba’ kepada manhaj para ulama adalah taqlid kepada ulama. Mereka campur adukkan antara taqlid dan ittiba’.

Jika mereka diseru untuk meninggalkan taqlid kepada pemikiran para pemimpin kesesatan mereka, mereka balik membantah, “Wahai para Salafiyyun kalian jugataqlid kepada para ulama kalian!”

Inilah jalan setiap pemilik kesesatan dari masa ke masa, mereka gabungkan antara kebatilan dengan kebenaran, mereka kaburkan garis pemisah antara keduanya.

Dengan memhon Taufiq dari Alloh pada pembahasan kali ini kami ketengahkan kepada pembaca beberapa perbedaan yang mendasar antara taqlid dan ittiba’ agar kita bisa memahaminya dengan benar, dan sekaligus -bi’idznillah-bisa menepis syubhat para pemilik kebatilan dalam masalah ini.

DEFINISI TAQLID
Taqlid secara bahasa adalah meletakkan “al-qiladatun” (kalung) ke leher. Dipakai juga dalam hal menyerahkan perkara kepada seseorang seakan-. akan perkara tersebut diletakkan di lehernya seperti kalung. [Lisanul Arab 3/367 dan Mudzakkirah Ushul Fiqh hal.3 14]

Adapun taqlid menurut istilah adalah mengikuti perkataan yang tidak ada hujjahnya sebagaimana dikatakan oleh Al-Imam Abu Abdillah bin Khuwaiz Mindad [Jami’ Bayanil Ilmi waAhlihi 2/993 dan l’lamul Muwaqqi’in 2/178]

Ada juga yang mengatakan bahwa taqlid adalah mengikuti perkataan orang lain tanpa mengetahui dalilnya. [Mudzakkirah Ushul Fiqh hal. 3 14]

CELAAN TERHADAP TAQLID
Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mencela taqlid dalam Kitab-Nya, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb selain Allah” [AtTaubah :31]

Ketika Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam membaca ayat Ini maka dia mengatakan, “Wahai Rasulullah, kami dulu tidak menjadikan mereka sebagai rabb rabb.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya, Bukankah jika mereka halalkan kepada kalian apa yang diharamkan atas kalian maka kalian juga menghalalkannya, dan jika mereka haramkan apa yang dihalalkan atas kalian maka kalian juga mengharamkannya?” Adi Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ltulah peribadatan kepada mereka” [Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Jami’ nya 3095 dan Baihaqidalam Sunan Kubra 10/116 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Ghayatul Maram hal.20]

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (Rasul itu) berkata: ‘Apakah (kamu akan mengikutinyajuga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya” [Az-Zukhruf : 23-24]

Al-Imam lbnu Abdil Barr rahimahullahu berkata, “Karena mereka taqlid kepada bapak-bapak mereka maka mereka tidak mau mengikuti petunjuk para Rasul” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi 2/977]

Alloh menyifati orang-orang yang taqlid dengan firman-Nya.

“Artinya : Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah orang-arang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apa pun” [Al-Anfal : 22]

“Artinya : Ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dan orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali” [Al-Baqarah : 166]

Al-Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Para ulama berargumen dengan ayat-ayat mi untuk membatalkan taqlid” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi 2/978]

WAJIBNYA ITTIBA’
Ittiba’ adalah menempuh jalan orang yang (wajib) diikuti dan melakukan apa yang dia lakukan. [I’Iamul Muwaqqi’in 2/171]

Seorang muslim wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan menempuh jalan yang beliau tempuh dan melakukan apa yang beliau lakukan. Begitu banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan setiap muslim agar selalu ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di antaranya firman Alloh.

“Artinya : Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, makasesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” [Ali lmran : 32]

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [Al-Hujurat : 1]

“Artinya : Hal orang-arang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah Ia kepoda Allah (AlQur ‘an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa :59].

“Artinya : Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintal Alloh, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. “Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Ali lmran :31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku” [Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalamMushannafnya 6/Fl 3, lbnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 9/47, Ahmad dalam Musnadnya 3/387, dan lbnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi 2/805, Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwa’ 6/34, “Hasan”]

Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Jika Musa Kalimullah tidak boleh ittiba’ kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana dengan yang lainnya? Hadits ini merupakan dalil yang qath‘i atas wajibnya mengesakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam hal ittiba’, dan ini merupakan konsekuensi syahadat ‘anna Muhammadan rasulullah”, karena itulah Alloh sebutkan dalam ayat di atas (Ali lmran : 31) bahwa ittiba’ kepada Rasulullah bukan kepada yang lainnya adalah dalil kecintaan Alloh kepadanya” [Muqaddimah Bidayatus Sul fi Tafdhili Rasul hal.5-6]

Demikian juga Alloh memerintahkan setiap muslim agar ittiba’ kepada sabilil mukminin yaitu jalan para sahabat Rasulullah dan mengancam dengan hukuman yang berat kepada siapa saja yang menyeleweng darinya:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan Ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan Ia ke dalam jahanam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. [An-Nisa’: 115]

Pengertian lain dari ittiba’ adalah jika engkau mengikuti suatu perkataan seseorang yang nampak bagimu keshahihannya sebagaimana diktakan oleh Al-Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitabnya Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi 2/787.

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata, “Aku tidak pernah mendebat seorang pun kecuali aku katakan: Ya Alloh jalankan kebenaran pada hati dan lisannya, jika kebenaran bersamaku maka dia ittiba’ kepadaku dan jika kebenaran bersamanya maka aku ittiba’ padanya” [Qawa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam oleh Al-’Izz bin Abdis Salam 2/I 36]

TAQLID BUKANLAH ITTIBA’
Al-Imam lbnu Abdil Barr berkata, “Taqlid menurut para ulama bukan ittiba, karena ittiba’ adalah jika engkau mengikuti perkataan seseorang yang nampak bagimu keshahihan perkataannya, dan taqlid adalah jika engkau mengikuti perkataan seseorang dalam keadaan engkau tidak tahu segi dan makna perkataannya” [Jami’ Bayanil Ilmi waAhlihi 2/787]

Abu Abdillah bin Khuwaiz Mindad berkata, “Taqlid maknanya dalam syari‘at adalah merujuk kepada suatu perkataan yang tidak ada argumennya, ini adalah dilarang dalam syari’at, adapun ittiba maka adalah yang kokoh argumennya”.

Beliau juga berkata, “Setiap orang yang engkau ikuti perkataannya tanpa ada dalil yang mewajibkanmu untuk mengikutinya maka engkau telah taqlid kepadanya, dan taqlid dalam agama tidak shahih. Setiap orang yang dalil mewajibkanmu untuk mengikuti perkataannya maka engkau ittiba’ kepadanya. Ittiba’ dalam agama dibolehkan dan taqlid dilarang” [Dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam kmtabnya Jami’ Bayanil Ilmi waAhlihi 2/993]

PARA IMAM MELARANG TAQLID DAN MEWAJIBKAN ITTIBA’
Diantara hal lain yang menunjukkan perbedaan yang mendasar antara taqlid dan ittiba’ adalah larangan para imam kepada para pengikutnya dan taqlid dan perintah mereka kepada para pengikutnya agar selalu ittiba’:

Al-Imam Abu Hanifah berkata, “Tidak halal atas seorangpun mengambil perkataan kami selama dia tidak tahu dari mana kami mengambilnya” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Orang yang tidak tahu dalilku, haram atasnya berfatwa dengan perkataanku” [Dinukil oleh Ibnu Abidin dalam Hasyiyahnya atas Bahru Raiq 6/293 dan Sya’ rany dalam Al-Mizan 1/55]

Al-Imam Malik berkata : “Sesungguhnya aku adalah manusia yang bisa benar dan keliru. Lihatlah pendapatku, setiap yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah maka ambillah, dan setiap yang tidak sesual dengan Kitab dan Sunnah maka tinggalkanlah” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ 2/32]

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata, “Jika kalian menjumpai sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , ittiba’lah kepadanya, janganlah kalian menoleh kepada perkataan siapapun” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ 9/107 dengan sanad yang shahih]

Beliau juga berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi , lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”. [Diriwayatkan olehAbu Hatim dalamAdab Syafi’i hal.93 dengan sanad yang shahih]

Al-Imam Ahmad berkata, “Janganlah.engkau taqlid dalam agamamu kepada seorangpun dari mereka, apa yang datang dari Nabi dan para sahabatnya ambillah” Beliau juga berkata, “Ittiba’ adalah jika seseorang mengikuti apa yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya” [Masa’iI Al-Imam Ahmad oleh Abu Dawud hal.276- 277]

ITTIBA ADALAH JALAN AHLI SUNNAH DAN TAQLID ADALAH JALAN AHLI BID’AH
Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz Al Hanafy berkata, “Umat ini telah sepakat bahwa tidak wajib taat kepada seorangpun dalam segala sesuatu kecuali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam …makà barangsiapa yang ta’ashub (fanatik) kepada salah seorang imam dan mengesampingkan yang lainnya seperti orang yang ta’ashub kepada seorang sahabat dan mengesampingkan yang lainnya, seperti orang-orang Rafidhah yang ta’ashub kepada Ali dan mengesampingkan tiga khalifah yang lainnya. ini jalannya ahlul ahwa” [Al-Ittiba’ cet. kedua hal. 80]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Barangsiapa yang ta’ ashub kepada seseorang, dia kedudukannya seperti orang-orang Rafidhah yang ta’ashub kepada salah seorang sahabat, dan seperti orang-orang Khawarij. ini adalah jalan ahli bid’ ah dan ahwa’ yang mereka keluar dan syari’at dengan kesepakatan umat dan menurut Kitab dan Sunnah … yang wajib kepada semua makhluk adalah ittiba’ kepada seorang yang ma’shum (yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam) yang tidak mengucap dan hawa nafsunya, yang dia ucapkan adalah wahyu yang diturunkan kepadanya” [Mukhtashar Fatawa Mishniyyah hal.46-47]

BANTAHAN PARA ULAMA KEPADA PEMBELA TAQLID
Al-Imam Al-Muzani berkata, “Dikatakan kepada orang yang berhukum dengan taqlid, Apakah kamu punya hujjah pada apa yang kamu hukumi?’ Jika dia mengatakan,‘Ya’, secara otomatis dia membatalkan taqlidnya, karena hujjah yang mewajibkan dia menghukumi itu bukan taqlidnya”.

Jika dia mengatakan, “Aku menghukumi tanpa memakai hujjah.” Dikatakan kepadanya, “Kalau begitu mengapa engkau tumpahkan darah, engkau halalkan kemaluan, dan engkau musnahkan harta padahal Alloh mengharamkan semua itu kecuali dengan hujjah, Alloh berfirman:

“Artinya : Kamu tidak mempunyai hujjah tentang ini”. [Yunus : 68]

Kalau dia mengatakan, “Aku tahu kalau aku menepati kebenaran walaupun aku tidak mengetahui hujjah, karena aku telah taqlid kepada seorang ulama besar yang dia tidak berkata kecuali dengan hujjah yang tersembunyi dariku” Dikatakan kepadanya, “Jika dibolehkan taqlid kepada gurumu karena dia tidak berkata kecuali dengan hujjah yang tersembunyi darimu, maka taqlid kepada guru dan gurumu lebih utama karena dia tidak berkata kecuali dengan hujjah yang tersembunyl dari gurumu sebagaimana gurumu tidak berkata kecuali dengan hujjah yang tersembunyi darimu.” Kalau dia mengatakan, “Ya”, maka dia harus meninggalkan taqlid kepada guru dari.gurunya dan yang di atasnya hingga berhenti kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalau dia enggan melakukan itu berarti dia telah membatalkan ucapannya dan dikatakan kepadanya, “Bagaimana dibolehkan taqlid kepada orang yang lebih kecil dan lebih sedikit ilmunya dan tidak boleh taqlid kepada orang yang lebih besar dan lebih banyak ilmunya? ini jelas menupakan kontradiksi.”

Kalau dia mengatakan, “Karena guruku -meskipun dia lebih kecil- dia telah menggabungkan ilmu orang-orang yang di atasnya kepada ilmunya, karena itu dia lebih paham apa yang dia ambil dan lebih tahu apa yang dia tinggalkan” Dikatakan kepadanya, “Demikian juga orang yang belajar dari gurumu maka dia sungguh telah menggabungkan ilmu gurumu dan ilmu orang-orang yang di atasnya kepada ilmunya, maka engkau harus taqlid kepada orang ini dan meninggalkan taqlid kepada gurumu. Demikian juga engkau lebih berhak untuk taqlid kepada dirimu sendiri daripada taqlid kepada gurumu! Jika dia tetap pada perkataannya ini berarti dia menjadikan orang yang lebih kecil dan orang yang berbicara dari para ulama yunior lebih pantas ditaqlidi daripada para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Demikian juga menurut dia seorang sahabat harus taq lid kepada seorang tabi’in, dalam keadaan seorang tabi’ in di bawäh sahabat menurut analogi perkataannya, maka yang lebih tinggi selamanya lebih rendah, maka cukuplah ini merupakan kejelekan dan kerusakan” [Diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdady dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih 2/69-70 dan dinukil oleh lbnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi 2/992-993]

Al-Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Dikatakan kepada orang yang taqlid: Mengapa engkau taqlid dan menyelisihi salaf dalam masalah ini, karena salaf tidak melakukan taqlid?” Kalau dia mengatakan, “Aku taqlid karena aku tidak paham tafsir Kitabullah dan aku belum menguasai hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sedangkan yang aku taqlidi telah mengetahui semuanya itu maka berarti aku taqlid kepada orang yang lebih berilmu daripadaku”

Dikatakan kepadanya, “Adapun para ulama, jika mereka sepakat pada sesuatu dan tafsir Kitabullah atau periwayatan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sepakat pada sesuatu maka itu adalah al-haq yang tidak ada satu pun keraguan di dalamnya. Akan tetapi mereka telah berselisih dalam hal yang kamu taqlidi, lalu apa argumenmu di dalam taqild kepada sebagian mereka tidak kepadã yang lainnya, padahal mereka semua berilmu. Bisa jadi orang yang tidak kamu pakai perkataanya lebih berilmu daripada orang yang engkau taqlidi?”

Jika dia mengatakan, “Aku taqlid kepadanya karena aku tahu dia di atas kebenaran.” Dikatakan kepadanya, “Apakah kamu tahu hal itu dengan dalil dari Al-Kitab, Sunnah, dan ijma’?”Jika dia mengatakan, “Ya”, maka dia telah membatalkan taqlidnya dan dituntut untuk mendatangkan dalil dan perkataannya” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Ahlihi 2/994]

HUKUM TAQLID
Taqlid terbagi menjadi tiga macam sebagaimana dikatakan oleh Al-Imam lbnul Qayyim dalam kitabnya i’lamul Muwaqqi’in 2/187: (1) Taqlid yang diharamkan, (2) Taqlid yang diwajibkan, dan (3) Taqlid yang dibolehkan.

Macam yang pertama yaitu taqlid yang diharamkan terbagi menjadi tiga jenis:

[a]. Taqlid kepada perkataan nenek moyang sehingga berpaling dari apa yang diturunkan Alloh.
[b]. Taqlid kepada orang yang tidak diketahui bahwa dia pantas diambil perkataannya.
[c]. Taqlid kepada perkataan seseorang setelah tegak argumen dan dalil yang menyelisihi perkataannya.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala‘telah mencela tiga macam taqlid ini di dalam ayat-ayat yang banyak sekali dalam Kitab-Nya sebagaimana telah kita sebutkan pada uraian di atas.
Macam yang kedua yaitu taqlid yang diwajibkan adalah yang dikatakan oleh Al-Imam lbnul Qayyim, “SesungguhnyaAlloh telah memerintahkan agar bertanya kepada Ahlu Dzikr, dan Adz-Dzikr adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Alloh perintahkan agar para istri Nabi-Nya selalu mengingatnya sebagaimana dalam finman-Nya :

“Artinya : Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dan ayat-ayat Alloh dan hikmah (Sunnah Nabimu)”[Al-Ahzab:34]

lnilah Adz-Dzikr yang Alloh penintahkan agar kita selalu ittiba’ kepadanya, dan Alloh perintahkan orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya kepada ahlinya. Inilah yang wajib atas setiap orang agar bertanya kepada ahli ilmu tentang Adz-Dzikr yang Alloh turunkan kepada Rasul-Nya agar ahli ilmu ini memberitahukan kepadanya. Kalau dia sudah diberitahu tentang Adz-Dzikr ini maka tidak boleh baginya kecuali ittiba’ kepadanya” [l’lamul Muwaqqi’in 2/241]

Macam yang ketiga yaitu taqlid yang dibolehkan adalah yang dikatakan oleh Al-Imam lbnul Qayyim, “Adapun taqlidnya seorang yang sudah mengerahkan usahanya untuk ittiba’ kepada apa yang diturunkan Alloh. Hanya saja sebagian darinya tensembunyi bagi orang tersebut sehingg dia taqlid kepada orang yang lebih berilmu darinya, maka yang seperti ini adalah terpuji dan tidak tencela, dia mendapat pahala dan tidak berdosa….” [I’lamul Muwaqqi’ in 2/169]

Syaikhul Islam lbnu Taimiyah berkata, “Adapun orang yang mampu ijtihad apakah dibolehkan baginya taqlid? ini adalah hal yang diperselisihkan, dan yang shahih adalah dibolehkan ketika dia dalam keadaan tidak mampu berijtihad entah karena dalil-dalil (dan pendapat yang berbeda) sama-sama kuat atau karena sempitnya waktu untuk berijtihad atau karena tidak nampak dalil baginya” [Majmu’ Fatawa 20/203-204]

MENGIKUTI MANHAJ PARA ULAMA BUKAN BERARTI TAKLID KEPADA MEREKA
Al-Imam lbnul Qayyim berkata, “Jika ada yang mengatakan: Kalian semua mengakui bahwa para imam yang ditaqlidi dalam agama mereka berada di atas petunjuk, karena itu maka orang-orang yang taqlid kepada mereka pasti di atas petunjuk juga, karena mereka mengikuti langkah para imam tersebut.

Dikatakan kepadanya, “Mengikuti langkah para imam ini secara otomatis membatalkan sikap taqlid kepada mereka, karena jalan para imam ini adalah ittiba’ kepada hujjah dan melarang umat dan taqlid kepada mereka sebagaimana akan kami sebutkan hal ini dan mereka lnsya Alloh . Maka barangsiapa yang meninggalkan hujjah dan melanggar larangan para imam ini (dan sikap taqlid) yang juga dilarang oleh Alloh dan Rasul-Nya, maka jelas orang ini tidak berada di atas jalan para imam ini, bahkan termasuk orang-orang yang menyelisihi mereka.

Yang menempuh jalan para imam ini adalah orang yang mengikuti hujjah, tunduk kepada dalil, dan tidak menjadikan seorang pun yang dijadikan perkataannya sebagal timbangan terhadap Kitab dan Sunnah kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari sini nampaklah kebatilan pemahaman orang yang menjadikan taqlid sebagai ittiba’, mengaburkannya dan mencampuradukkan antara keduanya, bahkan taqlid menyelisihi ittiba’. Alloh dan Rasul-Nya telah memilahkan antara keduanya demikian juga para ulama.

Karena sesungguhnya ittiba’ adalah menempuh jalan orang yang diikuti dan melakukan apa yang dia lakukan”. [I’lamul Muwaqqi’in 2/170-l71]

[Pembabasan ini banyak mengambil faedah dan risalah Syaikhuna Al-Fadhil Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly yang berjudul Al Iqna’ bi Maja’a ‘an A’immati Da ‘wah minal Aqwal fil Ittiba’]

KESIMPULAN
Taqlid menurut istilah adalah mengikuti perkataan yang tidak ada hujjahnya atau mengikuti perkataan orang lain tanpa mengetahui dalilnya.

Taqlid terbagi menjadi tiga macam.
[1]. Taqlid yang diharamkan, yaitu taqlid kepada perkataan nenek moyang sehingga berpaling dan apa yang diturunkan oleh Alloh, taqlid kepada orang yang tidak diketahui bahwa dia pantas diambil perkataannya, dan taqlid kepada perkataan seseorang setelah tegak argumen dan dalil yang menyelisihi perkataannya. lnilah taqlid yang dicela Alloh dalam Kitab-Nya.

[2].Taqlid yang diwajibkan, yaitu orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya kepada ahlinya tentang Adz-Dzikr yaitu apa yang Alloh turunkan kepada Rasul-Nya. Kalau dia sudah diberitahu tentang Adz-Dzikr ini maka tidak boleh baginya kecuali ittiba’ kepadanya.

[3].Taqlid yang dibolehkan, yaitu taqlidnya seorang yang sudah mengerahkan usahanya untuk ittiba’ kepada apa yang diturunkan oleh Alloh dalam suatu permasalahan. Hanya saja sebagian dari hujjahnya tersembunyi bagi orang tersebut sehingga dia taqlid kepada orang yang lebih berilmu darinya dalam permasalahan tersebut.

Ittiba’ adalah menempuh jalan orang yang (wajib) diikuti dan melakukan apa yang dia lakukan atau jika engkau mengikuti suatu perkataan seseorang yang nampak bagimu keshahihannya.

Taqlid bukanlah ittiba’, karena ittiba’ adalah jika engkau mengikuti perkataan seseorang yang nampak bagimu keshahihan perkataannya, dan taqlid adalah jika engkau mengikuti perkataan seseorang dalam keadaan engkau tidak tahu segi dari makna penkataannya.

Para imam melarang para pengikutnya dan taqlid dan memerintahkan mereka agar selalu ittiba’.

Ittiba’ adalah jalan Ahlu Sunnah dan taqlid adalah jalan ahli bid’ah.

Mengikuti manhaj para ulama bukanlah taqlid kepada mereka, karena manhaj para ulama ini adalah ittiba’ kepada hujjah dan melarang umat dan taqlid kepada mereka, maka orang yang menempuh manhaj mereka juga ittiba’ sebagaimana mereka.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 2 Tahun V/Ramadhan 1426, Oktober 2005. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim PO BOX 21 (61153)]

Feb 28, 2013 10 notes
Dusta Pangkal Petaka

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Kejujuran hendaknya tidak menjadi barang langka. Itulah dambaan setiap muslim yang fitrahnya lurus. Jika kejujuran mewarnai kehidupan setiap muslim, niscaya kebaikan akan menerangi dunia. Kaum Muslimin, pelaku kejujuran adalah calon-calon penghuni surga, tempat kebahagiaan abadi yang jauh lebih baik dari dunia.

Imam Ibnu al-Qayyim t menempatkan sifat jujur dengan perkataannya sebagai berikut, “Jujur adalah predikat bangsa besar. Berangkat dari sifat jujur inilah terbangun semua kedudukan agung dan jalan lurus bagi para pelakunya. Barangsiapa yang tidak menempuh jalan ini, niscaya ia akan gagal dan binasa. Dengan sifat jujur inilah, akan terbedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang beriman dan akan terbedakan antara penghuni surga dengan penghuni neraka.” [1]

Bangsa besar manapun di dunia dan kapanpun, pasti mengutamakan kejujuran. Kaum Muslimin mestinya lebih layak menyandangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.[ at-Taubah/9:119]

Itulah tuntutan setiap fitrah manusia. Jujur! Sebaliknya, setiap fitrah pasti membenci kedustaan dan perbuatan zhalim. Jika dusta dan kezaliman mewabah, maka yang terjadi adalah musibah, di dunia dan di akhirat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dalam hadits yang dibawakan oleh Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu , bersabda :

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ(وفى رواية لمسلم: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ) حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ(وفى رواية لمسلم: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ) حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allâh sebagai pendusta. [HR. Bukhari dan Muslim. Lafal di atas adalah lafal Bukhari] [2]

Dalam riwayat lain pada Shahih Muslim, hadits diawali dengan :

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ…وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ…

Wajib bagi kalian untuk jujur……dan hati-hatilah, jangan sekali-kali kalian dusta….[3]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang tambahan-tambahan riwayat tersebut dengan menukil perkataan para ulama, bahwa di dalamnya terdapat penekanan supaya seseorang bersungguh-sungguh untuk bersikap jujur. Maksudnya, berniat sungguh-sungguh dan benar-benar memperhatikan kejujuran. Sebaliknya harus berhati-hati jangan sampai dusta dan jangan sampai mudah berdusta. Sebab apabila seseorang mudah berdusta, maka ia akan banyak berdusta dan akhirnya dikenal sebagai orang yang suka berdusta. Jika seseorang terbiasa bersikap jujur, maka Allâh Azza wa Jalla akan menetapkannya sebagai orang yang benar-benar jujur. Sedangkan apabila seseorang terbiasa dusta, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menetapkannya menjadi orang yang dikenal pendusta.[4]

Dusta adalah perbuatan terlarang dan haram, bahkan bisa menjauhkan keimanan. al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni t membawakan riwayat al-Baihaqi yang menurut beliau sanadnya shahih, dari Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu , beliau (Abu Bakar) berkata :

اَلْكَذِبُ يُجَانِبُ اْلإِيْمَانَ

Dusta akan menjauhkan keimanan. [5]

Selanjutnya al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Ibnu Baththal rahimahullah , “Apabila seseorang mengulang-ulang kedustaannya hingga berhak mendapat julukan berat sebagai pendusta, maka ia tidak lagi mendapat predikat sebagai mu'min yang sempurna, bahkan termasuk berpredikat sebagai orang yang bersifat munafik. Karena itulah, setelah mengetengahkan hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu tersebut, Imam Bukhâri t melanjutkannya dengan mengetengahkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik.”

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah kemudian menjelaskan, “Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik yang dimaksud di sini mencakup perbuatan dusta, baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan. Tanda pertama, dusta dalam perkataannya; Tanda kedua, dusta dalam amanahnya; Tanda ketiga, dusta dalam janjinya. Berikutnya Imam Bukhâri mengetengahkan hadits tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi para pendusta, yaitu mulutnya akan disobek sampai ke telinga, karena mulutnya itulah yang menjadi lahan kema'siatannya.[6]

Imam Bukhari rahimahullah dalam masalah ini membawakan tiga hadits berturut-turut :

Hadits pertama : Hadits Abdullah bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu, sudah dikemukakan di atas.

Hadits kedua : Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. رواه البخاري ومسلم

Tanda-tanda orang munafik ada tiga : Apabila berbicara, ia dusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanat, ia berkhianat. [HR. Bukhari dan Muslim] [7].

Hadits ketiga : Hadits Samurah bin Jundub Radhyallahu anhu , yaitu hadits yang berisi tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi pendusta ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، قَالاَ: اَلَّذِى رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ، يَكْذِبُ بِالْكَذْبَةِ تُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغُ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري

Aku melihat dua orang (Malaikat), keduanya berkata: "Orang yang engkau lihat disobek mulutnya hingga telinga, adalah seorang pendusta. Ia berdusta dengan kedustaan, dibawanya kedustaan itu berkeliling atas nama dirinya hingga mencapai ufuk, maka dibuatlah ia sebagai pendusta sampai hari kiamat”.[HR. Bukhâri][8]

Dengan demikian menjadi jelas, buah kejujuran adalah kebaikan dan surga. Sedangkan akibat kedustaan dan penipuan adalah petaka dan neraka. Dusta juga merupakan kezhaliman kepada diri sendiri, di samping juga kezhaliman terhadap orang lain. Sementara zhalim kepada orang lain juga terlarang.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi bersabda, meriwayatkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. رواه مسلم

Wahai hamba-hambuKu, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman bagi diriku, dan Aku jadikan kezhal iman itu haram pula bagi antara kalian, karena itu janganlah kalian saling menzalimi. [HR. Muslim].[9]

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perbuatan zalim bagi para hambaNya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka saling menzhalimi. Maka haram bagi seseorang untuk berlaku zhalim kepada orang lain.[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري ومسلم

Prilaku zhalim itu akan berakibat kegelapan (bagi pelakunya) pada hari kiamat. [HR. Bukhari dan Muslim][11].

Kezhaliman kepada orang lain dapat berbentuk pelanggaran terhadap hak orang lain, baik pelanggaran hak darah, fisik, harta benda maupun harga diri. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada’:

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا فِى بَلَدِكُمْ هَذَا. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya (saling menumpahkan) darah di antara kalian, (saling melanggar hak) harta di antara kalian dan (saling melanggar) kehormatan di antara kalian, adalah haram terjadi di antara kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.[HR. Bukhâri dan Muslim] [12].

Seseorang harus terbebas dari perbuatan zalim agar hidupnya selamat di akhirat kelak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْشَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. رواه البخاري ومسلم

Barangsiapa yang memilki dosa kezaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham (yaitu hari kiamat). (Jika pada hari kiamat nanti kezaliman belum terlepas,) maka apabila ia memiliki amal shaleh, amal shalehnya akan diambil (diberikan kepada saudaranya) sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya. [HR. Bukhari] [13]

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menerangkan, kezhaliman seseorang kepada saudaranya bisa berkait dengan kehormatan diri atau persoalan lain, termasuk kezhaliman dalam masalah harta benda orang lain dengan segala bentuknya. Begitu juga kezaliman yang berupa mencederai, meskipun hanya berbentuk tamparan dan sebagainya.[14]

Perbuatan dusta menyangkut lahan yang sangat luas. Penipuan-penipuan menyangkut pekerjaan, harta benda, perdagangan dan lain sebagainya adalah pelanggaran terhadap hak orang lain. Karena itu seharusnya setiap Muslim berusaha sungguh-sungguh menghindari dusta, sebagaimana ditekankan dalam hadits-hadits di atas.

Demikianlah, seharusnya kepribadian asli seorang Muslim adalah pribadai yang adil dan jujur. Sedangkan dusta dan khianat bukan sifat seorang Mu'min. Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits riwayat al-Bazzâr, dari Sa'ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu yang dimarfu'kan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ الْخِيَانَة وَالْكَذِب.

Seorang mu'min dapat terbentuk wataknya berdasarkan watak apa saja kecuali khianat dan dusta.[15]

Artinya, seorang mu'min bisa terbentuk wataknya menjadi berwatak apa saja selain khianat dan dusta.

Kesimpulannya, hadits-hadits di atas menjelaskan kewajiban berlaku jujur dan menjelaskan tentang keharaman prilaku dusta.

Namun, pada kenyataannya, mengapa seringkali terjadi ketidakjujuran, penipuan dan penggelapan ? Bahkan hampir disegala lapisan masyarakat dan banyak dilakukan oleh orang yang secara formal tercatat sebagai Muslim ?

Akibat dari semua itu antara lain korupsi. Ternyata korupsi bukan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang besar yang memiliki peluang-peluang besar serta memiliki kekuasaan besar. Tetapi juga dapat dilakukan oleh segala lapisan umat dengan kemungkinan serta peluang sekecil apapun. Pedagang buah bisa melakukan korupsi dengan menipu timbangan, pedagang kain bisa melakukan korupsi melalui penipuan tentang ukuran kain, pesuruh kecil di kantor-kantor bisa melakukan perbuatan korupsi dengan tidak mengembalikan uang belanja yang seharusnya, pegawai dengan mengelabuhi nota atau kwitansi sementara toko atau perusahaan tempat belanja justeru mendukung terjadinya pembuatan kwitansi palsu. Pelajar dan mahasiswa juga dapat melakukan tindakan korupsi ketika menjadi pengurus keuangan dengan membuat laporan-laporan palsu atau fiktif, betapapun kecilnya, atau ketika melakukan penipuan dengan kebiasaan nyontek pada saat ujian.

Lembaga-lembaga pendidikanpun dapat melakukan tindak penipuan atau korupsi melalui rekayasa laporan-laporan keuangan, atau upaya-upaya tidak jujur lainnya. Jika terjadi demikian pada lembaga-lembaga pendidikan yang nota bene merupakan lembaga kaderisasi manusia dan pemimpin masa depan, maka kelak akan lahir manusia-manusia yang terdidik tidak jujur, menjadi penipu terpelajar, koruptor dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, apabila sebuah bangsa ingin menjadi bangsa besar, berwibawa dan disegani, maka bangsa itu harus berani membangun dirinya berdasarkan asas kejujuran dan harus berani meninggalkan sifat dusta, betapapun beratnya.

Taqwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut akan ancaman siksaNya di akhirat, akan dapat mendorong seseorang untuk selalu bersikap jujur dan menjauhi sikap dusta. Jika taqwa dan rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah tertanam dalam jiwa dan telah terbentuk, berarti telah terbentuk pula pengawasan melekat pada tiap-tiap individu Muslim. Dengan demikian segalanya akan berjalan rancak insya Allâh. Biaya untuk membuat team-team pengawas yang harus di awasi lagi oleh team lain, dan yang lain harus diawasi lagi oleh yang lainnya lagi, akan dapat ditekan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lainnya, misalnya peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan fasilitas-fasilitas pembangunan umat kearah yang lebih baik lagi. Wallâhu Waliyyut Taufîq.

Maraji’
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim, Syarh an-Nawawi, tahqîq : Khalil ma'mun Syiha, Dar al-Ma'rifah
3. Iqâzhul Himam al-Muntaqa min Jâmi’ al-'Ulûm wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salîm bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H.
4. Madarijus Sâlikin, Imam Ibnu al-Qayyim, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu'assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, cet. II, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Ibnu al-Qayyim, Imam, Madârij as-Sâlikin, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu'assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, II/204 tentang Manzilatu ash-Shidqi, dengan bahasa bebas.
[2]. Lihat Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6094, dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq : Khalil ma'mun Syiha, Dar al-Ma'rifah, juz 16 hal. 375, no. 6580, 6581.
[3]. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi. Op.Cit. hal. 376, no. 6582.
[4]. Ibid. hal. 375, penjelasan Imam Nawawi dinukil dengan bahasa bebas.
[5]. Lihat Fathul Bâri X/508
[6]. Ibid. X/509
[7]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6095
[8]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6096.
[9]. Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. juz 16 hal. 348, no. 6517.
[10]. Lihat perkataan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, Iqâzh al-Himam al-Muntaqâ min Jâmi’ al-'Ulum wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salim bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H, hal. 340, keterangan hadits ke 24.
[11]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri V/100, no. 2447, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. 16/350, no. 6519, 6520.
[12]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri I/157-158, no, 67, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. VIII/412, dalam hadits yang panjang no.2941
[13]. Shahih al-Bukhari/Fathu al-Bari, V/101, no. 2449.]
[14]. Ibid
[15]. Lihat Fathul Bâri X/508

Feb 19, 2013 3 notes
Bila Budaya Korupsi Meracuni Birokrasi

Oleh
Ustadz Zainal Abidin, Lc


BUDAYA KORUPSI MAKIN BERKARAT
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah perilaku para koruptor dan para birokrat.

Berbagai kejahatan berlindung di bawah payung hukum positif dan tanpa diketahui masyarakat atau bahkan aparat penegak hukum terlibat didalamnya. Apabila ada yang terbongkar, itu hanya kasus-kasus tertentu saja dan itupun terkadang tidak ada tindak lanjutnya hingga masyarakat lupa dan kasus dianggap selesai.

Ajaran agama dan nilai moral seolah tidak lagi mempan membendung kejahatan korupsi dan menghindarkan umat manusia dari kecenderungan berkhianat, menyimpang dan berdusta. Nasihat agama sepertinya tak berbekas, para tokoh agama kehilangan wibawa, moral dan ritual ibadah mandul tidak memberi pengaruh pada prilaku keseharian. Seharusnya setiap ibadah mampu merubah prilaku lebih bagus dan mental lebih baik sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla tentang shalat :

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu mampu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. [al-Ankabût/29:45]

Benar apa yang dikatakan al-Hasan al-Bashri rahimahullah bahwa barangsiapa yang shalatnya tidak bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar maka shalatnya tidak bisa disebut shalat bahkan akan menjadi bumerang bagi pelakunya.[1]

Beribu-ribu umat Islam baik pegawai negeri maupun karyawan swasta menunaikan shalat bahkan hampir seluruh masjid perkantoran dan perindustrian tiap waktu shalat tidak pernah sepi dari jamaah, acara kerohanian yang berupa kajian agama, dzikir berjamaah, istighasah, renungan dan mabit mereka lakukan, namun cacatan kejahatan agama, moral dan kemanusiaan tidak berkurang. Aksi kriminalisasi sosial dan agama makin marak, bahkan korupsi, suap, sogok, pungli dan money politics, termasuk penyelundupan, illegal logging (pembalakan liar), illegal fishing (pencurian ikan) dan illegal mining (penambangan liar) makin subur.

Kenapa korupsi dan budaya suap menjadi tradisi yang susah diberantas ? Sebab utama adalah keimanan yang lemah, kesempatan terbuka lebar, lingkungan yang mendukung dan sanksi hukum yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi bahkan sebagian pelakunya ada yang tidak tersentuh hukum sama sekali.

SEBAB-SEBAB KORUPSI
Mental korupsi melekat pada diri sebagian anak bangsa. Limbah suap mencemari setiap lorong kehidupan. Budaya KKN menghiasi hampir seluruh lapisan masyarakat baik kelas bawah, menengah maupun atas. Tidak bisa dipungkiri, para koruptor yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta adalah manusia biasa, kadang imannya menguat, kadang melemah. Ketika iman sedang menguat, keinginan untuk berbuat baik juga menguat. Namun ketika iman melemah, kecenderungan berbuat jahatpun menguat termasuk korupsi dan maksiat lainnya. Ada beberapa faktor yang secara signifikan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi dan menistakan harga diri dengan menerima suap dan uang pelicin dalam menjalankan tugas dan amanah pekerjaannya, diantaranya :

1. Lemahnya semangat keagamaan dan menurunnya indikasi keimanan.

2. Mengikuti keinginan syahwat dan menuruti kelezatan dunia yang semu yang tak pernah kenal batas.

3. Pembelaan dan nepotisme terhadap keluarga secara berlebihan sehingga mematikan sikap obyektif, rasa keadilan, prilaku amanah dan profisionalime.

4. Memilih teman-teman buruk, pembisik-pembisik jahat, patner-patner culas dan kroni-kroni yang korup sehingga peluang korupsi terbuka lebar.

5. Menempatkan para pejabat atau petugas yang kurang ikhlas dalam pengabdian dan kurang bertanggung jawab dalam mengemban tugas sehingga mereka banyak melakukan aji mumpung yaitu mumpung jadi pejabat.

6. Terpengaruh dengan gaya hidup yang glamor dan serba hedonis.

7. Terpengaruh dengan pemikiran dan prinsip-prinsip hidup yang meyimpang dan matrialistis.

8. Terpedaya dengan kehebatan materi dan kenikmatan harta sesaat sehingga silau dengan fatamorgama dunia. Bahkan muncul anggapan bahwa harta benda adalah segala-galanya.

9. Diktator dalam mengendalikan kepemimpinan membuat para pemimpin dan pejabat gampang korupsi.

10. Tekanan pihak asing yang senantiasa mengatur kebijakan politik dan ekonomi suatu negara akan membuat para pengelola negara gampang terjebur dalam tindak korupsi.

Barangsiapa yang ingin memerangi korupsi hendaknya menganalisa sebab-sebab diatas secara cermat dan mencari solusi serta penangkalnya secara bijaksana dan penuh dengan ketegasan dalam memberi sanksi. Namun sehebat apapun aturan hukum yang ingin diterapkan maka Islam merupakan solusi utama untuk menghilangkan tradisi korupsi karena dengan keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla secara benar yang disertai dengan keimanan kepada nama-nama dan sifat-sfat-Nya secara aplikatif lalu ditambah beriman kepada malaikat yang senantiasa mencatat semua ucapan dan perbuatan manusia. Jika ini sudah benar, maka akan muncul murâqabah, control penuh dan interopeksi sempurna terhadap seluruh tindakan yang diperbuat seorang hamba.

MENGUBUR TRADISI KORUPSI DAN BUDAYA SUAP
Mengakarnya budaya korupsi, suap, sogok, money politics, pungli dan kelompok turunannya di tubuh birokrasi setiap lembaga, baik negeri maupun swasta merupakan fakta dan tantangan paling fenomenal bagi agama-agama samawi, terutama agama Islam, yang secara tegas mengutuknya. Sebagaimana yang telah ditegaskan Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu dengan perkataan beliau :

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَاشِي وَالمُرْتَشِيْ

Rasulullah mengutuk orang yang menyuap dan orang yang disuap.[2]

Dalam bahasa agama, korupsi, suap, sogok, uang pelicin, money politics, pungli dan kelompok turunannya digolongkan sebagai risywah, yakni tindakan atau perbuatan seseorang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain dengan tujuan mempengaruhi keputusan pihak penerima agar keputusannya menguntungkan pihak pemberi meski dengan melawan hukum.

Umumnya, risywah terjadi melalui kesepakatan antara dua pihak yaitu pemberi suap (râsyi) dan penerimanya (murtasyii). Tapi, kadang ia juga melibatkan pihak ketiga sebagai perantara atau dikenal sekarang dengan sebutan markus (makelar kasus).

Praktik risywah semula berakar dan tumbuh hanya di ruang pengadilan, kemudian berkembang hampir ke semua lini kehidupan masyarakat, bahkan untuk suatu yang tidak logis. Risywah tidak hanya subur di negara kita, di negara lain, termasuk di negara maju sekalipun juga berkembang. Padahal, Islam menegaskan, risywah merupakan tindakan yang sangat tercela, dibenci agama, dan dilaknat Allâh dan Rasul-Nya.

Risywah terus terjadi tanpa mengenal henti. Ia mengakar, menjamur, bahkan selalu menabur benih baru korupsi dan semakin memberi impresi tentang parahnya fenomena risywah di negara kita, seakan mementahkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, suap, sogok dan sebangsanya.

Oleh karena itu, memelihara dan menjalankan amanah pada koridor yang benar suatu keharusan. Sebab, amanah merupakan inti dari tugas mulia yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada hamba-Nya di dunia. Menghamba secara tulus kepada Allâh Azza wa Jalla berarti menjalankan amanah. Ulama dan ahli agama menjalankan amanah dengan menyebarkan risalah agama, presiden menjalankan amanah melalui jabatannya, semua wakil rakyat, pejabat publik dan kita sebagai rakyat, wajib menjalankan amanah dengan menjadi warga negara yang baik. Dengan kata lain, semua harus menjalankan ketaatan, patuh, dan tunduk sesuai dengan posisi masing-masing. Bila sikap amanah menjadi penghias dalam bekerja dan muamalah, kesuksesan dan kepercayaan akan teraih. Tak heran jika Islam sangat mengutamakan amanah dalam bekerja dan muamalah meskipun kepada orang kafir.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat [an-Nisâ’/4:58].

Amanah yang dimaksudkan di sini mencakup semua bentuk amanah yang wajib atas manusia, mulai dari hak Allâh atas hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat, nazar, dan lain sebagainya. Juga sesuatu yang diamanahkan meski tak seorang hamba pun mengetahuinya, seperti titipan dan lain sebagainya. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk menunaikannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allâh dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui [al-Anfâl/8:27]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, dalam riwayat Ibnu Abu Hâtim rahimahullah, berkata, “Seluruh pekerjaan yang diamanahkan Allâh Azza wa Jalla kepada setiap hamba-Nya yaitu perkara fardhu, maka Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya ‘Janganlah kalian khianati Allah, yakni jangan kalian mencuranginya.’[3]

Bermodal kesadaran di atas, seharusnya kita mampu keluar dari kebiasaan buruk risywah dan mengubur tradisi korupsi sedalam-dalamnya. Risywah membuat orang lain kehilangan hak, negara kehabisan devisa, dan rakyat terancam masa depan dan hidup menderita.

Risywah yang dilakukan oleh perorangan itu, pada akhirnya membawa kerusakan yang konkrit secara kolektif dan menyeluruh. Moral bangsa rusak secara sistematis, kredibilitas negara rusak, nama harum bangsa ternodai, karakter anak bangsa tercemar dan kita kehilangan pegangan dalam menentukan masa depan anak cucu.

EFEK SUAP DAN KORUPSI
Budaya suap-menyuap, korupsi, kolusi yang mendarah-daging di Indonesia, semakin menyulitkan bahkan menggagalkan upaya kita untuk menempuh jalur bisnis dan birokrasi yang lurus dan bersih. Tampaknya, semua urusan bisa berjalan lancar asalkan ada “saling pengertian”. Bahkan, semua menjadi “bisa diatur” sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu. Ini sudah menggurita dan berdampak buruk bagi individu, masyarakat dan negara.

Pelaksanaan tender proyek di beberapa instansi misalnya, seperti proyek pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan lain sebagainya. Sungguh tak lagi berjalan secara profesional. Nilai kontrak dalam pengadaan barang dan jasa sering kali di-mark up atau digelembungkan sebelum dilaksanakan. Dan sudah menjadi rahasia umum siapapun yang bisa lolos me-mark up anggaran akan mendapat imbalan, padahal mereka sudah digaji. Dan bagaimana uang semacam itu dapat mengalir kepada mereka padahal tidak ada perinciannya dalam anggaran ? Tentu karena ada penyimpangan.

Ada seseorang yang pernah terjebur dalam urusan semacam itu mengatakan bahwa ia menawarkan kepada suatu instansi, harga satu rim kertas HVS Rp 26.000, Ia sudah mendapatkan laba untuk perhitungan itu. Di luar dugaan, pihak instansi memberikan harga lebih mahal, Rp 28.000 dan yang lebih mengagetkan lagi mereka meminta agar kuitansi tagihannya ditulis dengan harga Rp 45.000. Alasannya macam-macam. Karena orang yang menawarkan ini mengetahui hukum me-mark up anggaran dan sanksinya di dunia maupun di akherat, dia menolak tawaran itu, yang artinya dia rela melepas keuntungan sekitar Rp 10 juta per bulan. Bagaimana dengan proyek bernilai milyaran ?

Yang pasti, saat mark up dilakukan, upeti dijalankan, sehingga pekerjaan dan hasilnya pun tidak profesional seperti yang diharapkan. Karena sering kali ada istilah “saling pengertian” dengan mengorbankan kualitas komponen dan spesifikasi pekerjaan akan lolos saat pemeriksaan. Karena si pemeriksa sudah dibutakan dengan tebalnya amplop. Maka jangan heran jika jembatan baru dibangun jebol, jalan umum baru dibuat rusak, gedung baru dibikin hancur.

Jelas, suap dan semacamnya hanya akan merugikan negara dan masyarakat. Rakyat kecil yang tidak tahu-menahu akan terus hidup sengsara. Kekayaan negara yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kemaslahatan mereka menjadi salah alokasi bahkan hanya untuk memperkaya pribadi. Akibat selanjutnya, kepercayaan masyarakat kepada para pengelola pemerintah memudar. Ditambah lagi dengan berita tentang hukum yang dapat diperjual-belikan. Ini semakin membuat pesimis para pencari keadilan sehingga kondisinya persis seperti yang digambarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

بَادِرُوْا بِالأَعْمَالِ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ وَبَيْعُ الحُكْمِ وَاسْتِخْفَافًا بِالدَّمِ وَقَطِيْعَةُ الرَّحِمِ وَنَشْأً يَتَّخِذُوْنَ القُرْآنَ مَزَامِيْرَ يُقَدِّمُوْنَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهِمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلَّهُمْ فِقْهًا

Bergegaslah melakukan amal (sebelum datang-red) enam perkara: munculnya pemimpin yang pandir, banyaknya pembela pemimpin dzalim, jual beli hukum, meremehkan darah, putusnya silaturahim, hadirnya generasi muda yang menjadikan al-Qur’ân sebagai seruling, ia dijadikan tokoh bagi umat manusia meskipun ilmunya sangat sedikit.[4]

Akhirnya, kecemburuan kepada orang kaya dan para pengelola negara tak terbendung, kebencian rakyat kepada mereka memuncak sehingga mereka sangat mudah terprovokasi dan terbawa arus anarkis.

Bagi dunia bisnis atau usaha swasta, semua yang tidak dijalankan secara profesional akan menurunkan daya saing. Kalau kebesaran dan kemajuan bisnis hanya bergantung kepada kedekatan dengan pejabat, kerabat, atau dukungan aparat, bukan dilandasi profesionalisme, akan mudah goyah dan tak akan mampu berkompetisi dalam persaingan sehat. Dan bila para pengusaha dan aparat negara sudah kongkalikong, timbullah penyelewengan, penyelundupan, penggelapan dan seterusnya.

Bila nepotisme dan suap menjadi azas dalam dunia kerja, maka pegawai yang diterima tidak lagi profesional dan transparan, tidak lagi berdasarkan kualifikasi yang benar. Sehingga terjadilah ketidakadilan. Orang-orang yang memenuhi syarat terzalimi; Orang yang seharusnya pantas memegang amanah pekerjaan dan jabatan, tersingkirkan.

Ketika diminta menjelaskan dampak suap-menyuap, Syaikh Bin Bâz t menguraikan, “Diantara dampak suap adalah antara lain menzalimi orang-orang lemah, melumatkan hak-hak mereka, atau mereka terlambat dalam mendapatkan hak-hak tersebut, dan demikian itu setelah melalui proses berbelit-belit atau pemberian uang pelicin. Suap bisa merusak moral orang-orang yang mengambil uang suap, baik seorang hakim, pegawai dan yang lainnya. Bahkan mereka memenangkan kepentingan hawa nafsunya dan merampas hak-hak orang lain yang tidak memberi uang suap atau mereka tidak mendapatkan hak-haknya sama sekali. Ditambah lemahnya keimanan orang yang mengambil uang suap. Maka dia berada dalam lembah murka Allâh Azza wa Jalla dan siksaan-Nya baik di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla hanya menunda, bukan karena lupa. Dan boleh jadi siksaan disegerakan di dunia sebelum akhirat, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى الْعُقُوبَةَ لِصَاحِبِهِ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ.

Tidaklah ada suatu dosa yang paling layak disegerakan sanksinya oleh Allâh Azza wa Jalla bagi pelakunya di dunia, sementara masih ada simpanan baginya siksaan di akhirat dibanding melampui batas dan memutuskan silaturrahmi.[5]

TIDAK SEKADAR PENJARA
Dengan demikian, melawan korupsi dapat dimasukkan dalam kategori jihad, yaitu jihad melawan hawa nafsu yang menyimpang, mencegah dorongan maksiat dan keinginan-keinginan yang merusak iman; melawan kaum munafik, tukang tipu dan pengkhianat amanah; melawan perilaku kotor para koruptor, orang-orang zhalim perampas hak orang banyak, pembobol uang negara, tukang pungli dan upeti.

Korupsi merupakan bentuk kezhaliman yang sangat licik. Koruptor adalah musuh dalam selimut. Ia senantiasa membokong orang atau pihak yang memberinya amanah. Saat ia disuruh mengamankan asset, ia justru menggelapkannya. Saat ia diberi amanah, ia mengambilnya dengan sekehendak hawa nafsu, tak peduli apakah amanah itu milik negara, perusahaan ataupun majikan. Padahal dalam muamalah, setelah Allâh Azza wa Jalla , pihak yang dikhianatinya itu adalah yang selama ini berjasa, menggajinya dan menjamin kesejahteraan diri dan keluarganya.

Melihat kenyataan itu, koruptor layak kita masukkan dalam kategori musuh jihad, melawan orang-orang munafik dan zalim. Koruptor, baik yang beroperasi di perusahaan atau instansi pemerintah, di depan atasan, bawahan, atau masyarakat selalu menunjukkan kesetiaan dan loyalitasnya. Visi dan misi besarnya selalu dikatakan demi kemajuan kantor, perusahaan, instansi, bahkan bangsa dan negara.

Bahkan, saat sang koruptor memiliki jabatan di pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif, ia tak segan-segan mengobral janji, bahwa apa yang dilakukannya adalah demi kemakmuran rakyat, membela kaum miskin dan rakyat jelata. Ia selalu berusaha menampilkan dirinya sebagai pendekar pembela kebenaran dan pejuang keadilan. Namun, lihatlah berbagai kasus korupsi yang terungkap belakangan ini. Semuanya tampak jelas, seperti benderangnya matahari di siang bolong. Apa yang dilakukannya berbeda jauh dengan kata-kata manis yang keluar dari bibirnya. Maka, koruptor sungguhlah orang-orang munafik, yang senang berkata dusta, yang saat berjanji ia ingkar, yang saat dipercaya ia khianat.

Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

سَيَكُوْنَ فِي أُمَّتِي اخْتِلاَفٌ وَفُرْقَةٌ , قَوْمٌ يُحْسِنُوْنَ الْقِيْلَ وَيُسِيْئُوْنَ الْفِعْلَ

Akan muncul di tengah umatku perpecahan dan perselisihan. Dan ada sekelompok kaum yang pandai berbicara dan buruk (kurang cakap) beramal.[6]

Sementara itu, negara kita juga belum menemukan formula hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para koruptor sekaligus menciptakan sistem yang bisa meminimalisir tindak korupsi. Hukuman mati masih diberlakukan dan belum akan dihapus di negara kita. Namun, berbeda dengan Vietnam dan China, hukuman mati di Indonesia tidak menyentuh pelaku korupsi.

Kita sebagai rakyat tentu hanya bisa mengharapkan adanya sanksi yang setimpal beratnya dengan bobot kejahatan mereka, sembari memulai membangun usaha yang sungguh-sungguh (jihad) untuk paling tidak, menjauhkan diri kita dan orang-orang tercinta kita dari praktik korupsi.

SANKSI DUNIA BAGI KORUPTOR
Banyak sekali ragam sanksi yang diterima pemakan harta haram terutama harta haram dari hasil korupsi, mulai sanksi di dunia, sanksi di alam kubur hingga hukuman di akherat berupa api neraka Jahannam, sehingga para koruptor pasti akan mendapat sanksi berat baik di dunia maupun di akherat. Di antara sanksi mereka adalah Allâh Azza wa Jalla tidak akan mengabulkan doanya dan mendapatkan siksaan pedih di alam kuburnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ التيَّ أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمَ، لمَ ْتُصِبْهَا المُقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا

Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh sehelai kain kecil dari harta ghanimah yang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (di alam kuburnya).[7]

Wahai saudaraku, rintangan hidup dan sanksi rohani maupun fisik yang diperoleh para koruptor dan pencuri harta negara setelah mati akan lebih pedih dan sangat berat karena tidak ada pengadilan yang lebih adil dan jujur daripada pengadilan akherat. Perbuatan korupsi ini menimbulkan dampak negatif yang sangat banyak dan dampaknya meluas, bahkan bisa lebih parah daripada terorisme. Karena korupsi membunuh karakter bangsa, menghancurkan ekonomi negara, melumatkan hak-hak rakyat, mengancam masa depan generasi bangsa, membuat masyarakat menderita secara dzahir maupun batin, mematikan sikap amanah dan kejujuran, merusak moral dan peradaban bangsa dan menghilangkan kepercayaan investor.

Oleh karena itu, darah daging yang tumbuh dari makanan dan minuman yang haram maka akan menjadi hidangan dan santapan api neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا كَعْبُ بْنِ عُجْرَةُ، إِنَّهُ لاَ يَرْبُوْ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Wahai Ka’ab bin Ujrah, sesungguhnya daging yang tumbuh dari barang haram tidak akan tumbuh kecuali neraka paling berhak dengannya[8].

Adapun sanksi di dunia bisa berupa ta’zîr yaitu hukuman yang kadarnya sangat bergantung pada kebijakan pihak yang berwenang. Bahkan hukuman bagi para koruptor ini bisa dibunuh bila perbuatannya menimbulkan dampak negatif secara kolektif dan kekacauan secara umum.

Syaikh Shalih Fauzan, menukil perkataan penyusun kitab al-Ifshah : “ Para ulama sepakat bahwa pencopet, perampok dan perampas harta orang lain meskipun kejahatannya berat dan dosa besar tapi hukumannya bukan potong tangan. Dan diperbolehkan (bagi pemimpin neraka) dalam rangka menghentikan kejahatan mereka menerapkan untuk mereka hukuman cambuk, sanksi berat, penjara lama, dan denda besar yang membuat mereka jera”.[9]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsîr al-Wasîth, al-Wahidi an-Naisaburi, 3/ 421.
[2]. Shahîh diriwayatkan Imam Abu Daud dalam Sunannya, no. 3580, Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1337 dan Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya , no. 2313.
[3]. Lihat Tafsir Ibnu Abu Hâtim, 5/ 1684.
[4]. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad (10588, 9249, 8835 dan 8427) dan lihat Shahîhul Jâmi’ no. 2812
[5]. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/ 38), Imam Abu Daud dalam Sunannya (4902), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2511) dan beliau berkata, "Hadits ini Hasan Shahih.” Imam Ibnu Mâjah dalam Sunannya (4211) dan al-Hâkim dalam Mustadraknya (3359) dan beliau t menshahihkan sedang Imam adz-Dzahabi menyetujuinya.
[6]. Lihat Shahihul Jami’ no: 3667.
[7]. Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (4234) dan Imam Muslim dalam Shahihnya (115
[8]. Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (614I dan Imam ad-Darimi dalam Sunannya (2674).
[9]. Lihat Mulakhkhash al-Fiqhi, Syaikh Fauzân, 2/551.

Feb 19, 2013 3 notes
Malang Nian Nasib Sang Koruptor

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsary


Sungguh malang nasib para koruptor itu. Kekayaan hasil korupsi yang mereka kumpulkan ternyata tidak membawa manfaat apapun bagi mereka. Harta tidak berkah itu justeru menjadi sumber malapetaka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan ancaman hukuman yang berat. Di akhirat kelak telah menunggu siksa yang keras bagi mereka.

Coba lihat akibat buruk perbuatannya, semua manusia mengutuknya dan mendoakan keburukan atas dirinya. Harta yang diperolehnya juga tidak membawa berkah. Berapa banyak koruptor yang mati secara tersiksa karena penyakit yang dideritanya, harta hasil kejahatannya itu habis terkuras sedikit demi sedikit untuk biaya pengobatan.

Sebagian orang yang silau dengan harta yang menumpuk mengira para koruptor itu benar-benar bahagia. Mereka mengira para koruptor itu bisa mendapatkan apa saja dengan harta yang melimpah. Ini adalah penilaian yang keliru. Siapa bilang hidup para koruptor itu enak!? Hidup mereka diliputi rasa takut dan khawatir. Takut dan khawatir kejahatan mereka terbongkar. Hati mereka galau dan senantiasa dalam kekalutan. Itulah hakikat dosa, yaitu sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan engkau khawatir orang lain mengetahuinya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَ كَرِهْتَ أَنْ يَطَلِعَ عَلَيْهِ النَاسُ

Dosa adalah segala yang mengganjal dalam dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.[1]

Bahkan untuk menutupinya mereka rela melakukan apa saja walaupun harus berbuat kezhaliman. Begitulah tabi'at kejahatan, bila pelakunya tidak segera bertaubat, maka kejahatannya itu akan melahirkan kejahatan yang lain pula.

Begitulah kalau sudah memakan hasil korupsi, bukan kepuasan yang dirasakan jiwanya namun justru sebaliknya, ia akan semakin rakus dan tamak layaknya orang kesurupan. Sehingga yang menjadi mottonya adalah ‘tiada hari tanpa korupsi’ . Seperti pemakan riba yang diumpamakan oleh Allâh Azza wa Jalla seperti orang yang kerasukan setan.

Tabiat para koruptor ini pun menjadi liar dan ganas, tak pandang bulu siapa dan apa yang akan menjadi santapannya. Sampai-sampai dana pembangunan tempat ibadahpun tega ditilep. Sungguh keterlaluan. Rasa malu berbuat jahat sudah sirna dari hatinya. Akibatnya, dia berbuat semena-mena. Mata hatinya tertutup bahkan buta, sehingga tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk. Tolok ukurnya serba terbalik, yang jahat dianggap baik dan yang baik di anggap jahat.

Para koruptor ini sebagaimana para penjahat lain jika tidak bertaubat sampai matinya maka mereka akan menyandang predikat buruk di dunia, di alam barzakh dan di akhirat. Ketika para malaikat yang membawa ruhnya melewati rombongan para malaikat di langit dan ditanya, “Ruh siapakah yang buruk ini ?” Para malaikat yang membawa ruh ini menjawab, “Ini adalah ruh fulan bin fulan.” Dengan menyebut nama paling buruk yang pernah disandangnya di dunia[2].

Tidakkah para koruptor itu merasa kasihan dan iba melihat anak-anaknya yang bakal menyandang sebutan buruk sepeninggal dirinya? Akan melekat pada anaknya sebutan ‘anak koruptor’!

Para koruptor itu jika mengangkat tangannya tinggi-tinggi berdoa kepada Allâh bahkan sampai meraung dan menangis, namun do'anya tidak dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Bagaimana do'anya bisa dikabulkan, sementara makanan, minuman dan pakaian yang dikenakannya diperoleh dengan cara yang diharamkan yaitu dengan cara korupsi. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?

Perhatikanlah sabda Rasûlullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam.

… ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَفَرَ, أشْعَثَ أغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلىَ السَمَاءِ يَا رَبِّ ! يَا رَبِّ ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَ غُذِيَ بِالحَرَامِ فَأنَّى يُسْتَجَابُ لِذَالِك

… Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan tentang seorang yang sedang melakukan perjalan jauh, rambutnya kusut dan kakinya berdebu, ia menadahkan tangannya ke langit, dia berdo’a : “Ya Rabb… Ya Rabb.., Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dengan sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan ?! [HR. Muslim, no.1015]

Bagaimana hidupnya bisa berkah, anak-anaknya bisa shalih dan shalihah, bila rongga perut mereka diisi dengan hasil korupsi ? Tumbuh besar dan berkembang fisiknya dari hasil korupsi ? Bukankah tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari usaha yang haram ? Begitulah sabda Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya.[3]

Tidakkah para koruptor itu takut akan hari kiamat. Saat itu asal-usul harta akan ditanyakan. Apa jawaban yang bakal diberikan ketika ia ditanya tentang hartanya, darimanakah ia memperolehnya ? Bisakah ia mengelak dari peradilan Allâh Yang Maha Adil, Yang Maha Mengetahui segala hal, baik disembunikan ataupun dinampakkan?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا وَضَعَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ

Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara : Tentang umurnya, untuk apa ia habiskan ? Tentang jasadnya, untuk apa ia gunakan ? Tentang hartanya, darimana ia mendapatkannya dan kemanakah ia menafkahkannya ? Dan tentang ilmunya, apakah yang telah ia amalkan.[4]

Di dunia dia mungkin masih bisa menyembunyikan dan menutup-nutupi kejahatannya dengan berbagai cara. Tapi, pada hari Kiamat nanti, ia tidak akan mampu menyembunyikannya lagi. Karena pada hari itu, segala sesuatu akan ditampakkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Itulah hari taghaabun !

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ

(Ingatlah) hari (dimana) Allâh mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, Itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan. [at-Taghâbun/64:9]

Kemanakah kalian akan menyelamatkan diri, wahai para koruptor ? Sungguh, tidak ada tempat melarikan diri, tidak ada lagi tempat bersembunyi seperti dalam kehidupan dunia sekarang ini !

Apakah mereka mengira akan bisa dilepas begitu saja? Sekali-kali tidak ! Satu rupiahpun yang mereka korupsi akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat!

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan perkara kecil dan tidak (pula) perkara besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang pun. [al-Kahfi/18:49]

Jangan kira, keberhasilan kalian lari dan berkelit dari jeratan hukum buatan manusia di dunia akan terulang lagi di akhirat ! Kalian tidak akan pernah bisa lolos. Uang haram hasil kejahatan tindak pidana korupsi mungkin masih sedikit berguna di dunia, tapi di kehidupan akhirat. Simaklah firman Allâh Azza wa Jalla:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih, [as-Syu'ara’/26:88-89]

Alangkah malunya sang koruptor itu pada hari kiamat nanti, kedoknya akan tersingkap bak matahari di siang bolong. Manusia akhirnya mengetahui kecurangannya! Pada hari kiamat nanti akan dikibarkan bendera untuk menandakan ia adalah sang koruptor!

Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لِكُلِ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ يُعْرَفُ بِهِ عِنْدَ أُسْتِهِ

Setiap pengkhianat memiliki bendera tanda pengenal di bagian duburnya pada hari Kiamat.[5]

Barangkali terlintas dalam benak para koruptor itu, aku kumpulkan harta sebanyak-banyaknya meski harus korupsi, nanti harta korupsi itu disedekahkan untuk kebaikan, sehingga impas! Begitu pikirnya! Anggapan seperti ini jelas salah. Sebab Allâh Maha Baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik-baik.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Shalat tanpa bersuci tidak akan diterima dan sedekah dari hasil korupsi juga tidak diterima[6].

Bahkan dosa tetap dosa ! Rasûlullâh Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَ كَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ

Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian ia menyedekahkannya maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbeban atas dirinya.[7]

Sedekahnya itu tidak bernilai apa-apa di sisi Allâh Azza wa Jalla , sementara ia tetap terbebani dosa korupsinya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan baginya untuk melakukan tindak korupsi. Itu hanyalah waswas dan bisikan setan yang dianggap baik oleh manusia! Setanlah yang menakut-nakutinya dengan kemiskinan lalu menyuruhnya melakukan dosa, yakni korupsi!

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ

Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan. [al-Baqarah/2:268].

Namun aneh bin ajaib, para koruptor itu masih bisa tersenyum di hadapan manusia, seolah tidak berbuat dosa ?

Benarlah sabda Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Jika engkau tidak punya malu maka lakukanlah sesukamu ![8]

Apakah budaya malu sudah tidak ada lagi di sini ? Para pembaca lebih tahu jawabannya !

Demikian sedikit bahan renungan bagi kita semuanya. Semoga tulisan singkat bisa menggugak kesadaran kita sehingga tidak terjebak dalam ajak setan yang selalu mengintai celah demi menyesatkan anak manusia.

http://almanhaj.or.id/content/3520/slash/0/malang-nian-nasib-sang-koruptor/


[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Silakan lihat Shahîhul Jâmi’ no. 2880.
[2]. HR Imam Ahmad rahimahullah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah
[3]. HR Ahmad dan ad-Dârimi, serta dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîhut Targhîb , no. 1728.
[4]. HR at-Tirmidzi dan ad-Dârimi, dan dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ , no. 7300.
[5]. Silakan lihat as-Silsilatus Shahîhah, karya al-Albâni, no. 1690.
[6]. Diriwayatkan oleh Muslim (224).
[7]. Hadits riwayat Ibnu Hibban (3367) dan dihasankan oleh al-Albaani dalam Shahih at-Targhib (880).
[8]. Silakan lihat Silsilah Hadits Shahih (684).

Feb 19, 2013 1 note
Kabar Gembira, Umat Islam Dijamin Pasti Masuk Surga

Di dalam Al-Quran Al-Karim dan Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam terdapat sekian banyak kabar gembira dan ancaman dari Allah kpd para hamba-Nya yg beriman dan bertakwa kepada-Nya. Jika Allah telah berjanji dengan suatu janji, maka Dia pasti menepatinya. Demikian pula jika Dia telah memberikan peringatan dan ancaman kpd hamba-Nya maka Dia pasti akan menimpakannya jika Dia tidak berkenan mengampuni kesalahan-kesalahan hamba-Nya itu.

Diantara janji Allah kpd para hamba, Dia memberikan kabar gembira dengan masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa kepada-Nya serta selalu mengikuti dan mentaati syariat Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.

Berikut ini sy akan sebutkan beberapa ayat Al-Quran dan hadits shohih yg menerangkan hal itu. Di antaranya: 

1. Allah ta’ala berfirman:
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan
berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan
dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah
diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 25)

2. Allah ta’ala berfirman:
“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu’min lelaki dan
perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; Itu adalah keberuntungan yang besar.”.  (QS. At-Taubah : 72)

3. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam surga dan
kenikmatan, mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka; dan Rabb mereka memelihara mereka dari azab neraka. Dikatakan kepada mereka): “Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan”. Mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli.”.  (QS. Ath-Thuur : 17-20)

4. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah daripadanya.” (QS. Al-Kahfi : 107-108)

5. Allah ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal shalih, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” (QS. Al-Kahfi : 30-31)

6. Allah ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Rabbnya dibawa ke surga
berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya. “Dan mereka mengucapkan: “Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya kepada kami dan telah (memberi) kepada kami tempat ini sedang kami (diperkenankan) menempati tempat dalam surga di mana saja kami kehendaki”. Maka surga itulah sebaik-baik balasan bagi orang-orang yang beramal.” (QS. Az-Zumar : 73-74)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
« كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى » . قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ : « مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى »

“Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang enggan.” Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang enggan itu?” Beliau menjawab, “Barangsiapa mentaatiku pasti masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka dialah orang yang enggan (tidak mau masuk surga, pent).”. (HR. Al-Bukhari no.6851, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG TERKANDUNG DI DALAM AYAT-AYAT DAN HADITS DI ATAS:

PELAJARAN PERTAMA:

Orang-orang yang dijanjikan Allah masuk Surga dan bebas dari siksa api Neraka adalah siapa saja yang mempunyai sifat-sifat berikut:

1) Beriman kepada Allah dengan baik dan benar.

2) Selalu giat dalam beramal sholih atau bertakwa kepada Allah kapan dan dimana pun ia berada.

3) Selalu bersikap taat dan tunduk serta mengikuti syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam di dalam Al-Quran Al-Karim dan Al-Hadits yg shohih.

PELAJARAN KEDUA:

Amal Sholih atau perbuatan baik adalah bagian dari makna dan hakekat iman. Bahkan amal sholih adalah konsekuensi dan tanda kejujuran iman seorang hamba. Maka dari itu, dalam banyak ayat, Allah ta’ala selalu menyebutkan amal sholih berdampingan dengan iman.

PELAJARAN KETIGA:

Makna iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah: Pembenaran dengan hati, ucapan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota badan. Iman dapat bertambah dan menguat dengan melaksanakan ketaatan kpd Allah dan akan berkurang dan melemah dengan berbuat maksiat kpd Allah, dan mengikuti seruan-seruan setan.

Dengan demikian, seorang muslim yg berbuat maksiat atau dosa besar selain kesyirikan, kekufuran dan kemunafikan yg besar, maka tidak boleh keluarkan dari agama Islam atau divonis sebagai orang kafir dan musyrik atau murtad. Akan tetapi menurut aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa orang muslim yg berbuat dosa besar hanya dihukumi di dunia ini sebagai orang muslim yg fasiq, atau orang mukmin yg lemah dan tidak sempurnah imannya. Sedangkan di akhirat ia berada di bawah kehendak Allah, atau terserah kpd Allah.

Jika Allah berkehendak mengampuni dosa-dosanya, maka ia bebas dari siksa api Neraka dan berhak masuk surga secara langsung. Namun jika Allah tidak mengampuninya, maka ia disiksa di dlm api Neraka sesuai dengan kadar dosa-dosanya, lalu stlh itu ia dikeluarkan dari api Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga-Nya yg penuh dengan kenikmatan yg hakiki dan abadi.

PELAJARAN KEEMPAT:

Jalan yang dapat mengantarkan seorang hamba ke dalam Surga Allah hanyalah satu jalan, yaitu jalan yg ditempuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan diikuti oleh para sahabat beliau radhiyallahu anhum ajma’in. Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

« مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ »
“Barangsiapa mentaatiku, ia pasti masuk Surga.”

Dan juga berdasarkan firman Allah ta’ala yg artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka jannah (surga-surga) yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).

PELAJARAN KELIMA:

Barangsiapa yg mengaku CINTA RASUL dan ingin masuk Surga, akan tetapi pada kenyataannya ia selalu menyelisihi dan menentang ajaran beliau dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah, akhlak dan adab, maka pengakuan cintanya kpd Rasul itu bohong, dan ia dipastikan jatuh dalam kesesatan dan masuk ke dalam api Neraka. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya:

“Barangsiapa menentang Ar-Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalannya kaum mukminin, maka Kami biarkan dia leluasa bergelimang dalam kesesatan (berpaling dari kebenaran), dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’ : 115).

Demikian beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiyah yg dapat sy sebutkan secara ringkas. Smg dpt dipahami dan bermanfaat bagi kita semua.

(Klaten, 21 April 2012). Selesai. Alhamdulillah

http://abufawaz.wordpress.com/2012/12/30/kabar-gembira-dari-allah-dan-rasul-nya-bahwa-umat-islam-dijamin-pasti-masuk-surga/

Feb 13, 2013 11 notes
Alasan-Alasan Syar'i Yang Membolehkan Istri Meminta Cerai Dari Suaminya

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamualaikum, mohon penjelasannya, alasan apa yg membolehkan seorg istri agar bs cerai dr suaminya ? Syukron

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Di dalam agama Islam, pada dasarnya seorang istri dilarang minta cerai (khulu’) dari suaminya kecuali jika didasari dengan alasan2 yg dibenarkan syariat Islam. Diantara alasan2 yg syar’i tsb adalah sbb: 

1. Suami murtad (keluar dr agama Islam n masuk ke agama lain).
2. Suami berbuat kekufuran atau kemusyrikan kpd Allah dengan berbagai macam n bentuknya. Dan telah ditegakkan hujjah atau disampaikan nasehat kepadanya agar bertaubat darinya tapi tidak mendengar n menerima.
3. Suami melarang n menghalangi istri utk melaksanakan kewajiban2 agama, spt kewajiban sholat 5 waktu, kewajiban zakat, memakai hijab syar’I yg menutupi auratnya, menuntut ilmu syar’I yg hukumnya fardhu ‘ain, dsb.
4. Suami memerintahkan n memaksa istri berbuat dosa n maksiat kpd Allah.
5. Suami Berakidah n bermanhaj sesat n menyesatkan dari agama Allah yg lurus n haq. Spt ia menganut paham Syi’ah, Ahmadiyah, ingkar sunnah, dsb.
6. Suami bersikap kasar n keras, serta tidak sayang kpd istri, n akhlaknya buruk.
7. Suami menolak n berpaling dari agama Islam, tidak mau mempelajarinya, n tidak taat n tunduk terhadap aturan2nya.
8. Suami tidak mampu memberikan nafkah wajib bagi istri, baik nafkah lahir maupun “bathin”. Atau suami tidak fertiL, sehingga tdk bisa memberikan keturunan.
9. Istri merasa benci n sdh tidak nyaman hidup brsama suaminya, bukan karena agama n akhlak suami yg baik, tapi karena khawatir tidak bisa memenuhi hak-haknya.
10. Dan alasan2 Lainnya yg syar’i.

Dengan adanya salah satu alasan dari alasan2 ini, maka sang istri boleh minta cerai (khulu’) dari suaminya. Tentunya hal ini dilakukan setelah memberikan nasehat kpdanya secara langsung maupun dengan minta bantuan orang lain yg dianggap mampu menasehatinya n menyingkap kerancuan n kesesatannya. N jg stlh mempertimbangkan antara sisi Maslahat (kebaikan) n mafsadat (kerusakan).

Adapun minta cerai tanpa alasan syar’i maka hukumnya haram n trmasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:

عَنْ ثَوْبَانَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “.

Dari Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita mana saja yg minta cerai (khulu’) dari suaminya tanpa alasan yg benar (syar’i) , maka diharamkan baginya mencium bau harum Surga.”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no.2055. Dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Shohih Sunan Ibnu Majah).

Demikian jawaban yg dpt kami sampaikan. Smg mudah dipahami n mnjdi tambahan ilmu yg bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

(Sumber: BlackBerry Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. PIN: 2987565B)

http://abufawaz.wordpress.com/2013/02/13/alasan-alasan-syari-yang-membolehkan-seorang-istri-minta-cerai-dari-suaminya/#more-1314

Feb 13, 2013 5 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December