ISLAM agama yang MUDAH akan tetapi bukan agama yang dimudah-mudahkan. Karenanya…
Islam tidak suka kekerasan ‘ala kaum Khawarij…
Islam menolak tata cara ibadah yang berlebih-lebihan dan sulit 'ala kaum ekstrim sufi…yang memperburuk citra di mata dunia.
Akan tetapi….
Islam juga menolak fleksibilitas kaum liberal yang “tanpa batas dan kendali” yang menghilangkan keislaman Islam…, Islam juga anti sekularisme yang ingin membuang Islam dari aspk-aspek dunia
ISLAM agama yang sesuai akal sehat….akan tetapi bukan agama yang diakal-akalin…atau ditolak karena akal seorang yang merasa berakal akan tetapi pada hakekatnya tidak berakal…
ISLAM agama yang menenangkan perasaan pemeluknya…akan tetapi Islam tidak disetir oleh perasaan seseorang…., perasaan seorang sufi…perasaan seorang penyanyi dan artis…, perasaan seorang seniman…
ISLAM yang benar adalah Islam yang sesuai dengan kehendak Allah dan RasulNya.
Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata :
آمَنْتُ بِاللهِ وَبِمَا جَاءَ عَنِ اللهِ، عَلَى مُرَادِ اللهِ، وَآمَنْتُ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وبِما جَاءَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَى مُرَادِ رَسُول اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari Allah sesuai dengan kehendak Allah, dan aku beriman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan apa yang dibawa oleh beliau sesuai dengan kehendak Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam”
Dari An Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
البر حسن الخلق
“Kebajikan itu keluhuran akhlaq”[1]
Hadits ini memiliki beberapa kandungan sebagai berikut:
من معنى البر أن يراد به فعل جميع الطاعات الظاهرة والباطنة كقوله تعالى ولكن البر من آمن بالله واليوم الآخر والملائكة والكتاب والنبيين وآتى المال على حبه ذوي القربى واليتامى والمساكين وابن السبيل والسائلين وفي الرقاب وأقام الصلاة وآتى الزكاة والموفون بعهدهم إذا عاهدوا والصابرين في البأساء والضراء وحين البأس أولئك الذين صدقوا وأولئك هم المتقون
[Diantara makna al birr adalah mengerjakan seluruh ketaatan, baik secara lahir maupun batin. (Makna seperti ini) tertuang dalam firman Allah ta'ala,
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (١٧٧)
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. MerekaiItulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Al Baqarah: 177).][2]
Dari penjelasan Ibnu Rajab dan teks ayat dalam surat Al Baqarah tersebut, kita dapat memahami dengan jelas bahwa yang dinamakan kebajikan (al birr) turut mencakup keimanan yang benar terhadap Allah, mengerjakan perintah-Nya (dan tentunya meninggalkan larangan-Nya), serta berbuat kebajikan terhadap sesama makhluk Allah.
Kita juga bisa menyatakan, – berdasarkan hadits An Nawwas radhiallahu ‘anhu di atas-, bahwa seorang yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang benar, mengerjakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan berbuat kebajikan terhadap sesama adalah seorang yang berakhlak luhur, karena nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan al birr dengan keluhuran akhlak, dan pada ayat 177 surat Al Baqarah di atas Allah menjabarkan berbagai macam bentuk al birr.
Dengan kata lain, seorang yang berakhlak luhur adalah seorang yang mampu berakhlak baik terhadap Allah ta’ala dan sesamanya. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
حُسْن الْخُلُق قِسْمَانِ أَحَدهمَا مَعَ اللَّه عَزَّ وَجَلَّ ، وَهُوَ أَنْ يَعْلَم أَنَّ كُلّ مَا يَكُون مِنْك يُوجِب عُذْرًا ، وَكُلّ مَا يَأْتِي مِنْ اللَّه يُوجِب شُكْرًا ، فَلَا تَزَال شَاكِرًا لَهُ مُعْتَذِرًا إِلَيْهِ سَائِرًا إِلَيْهِ بَيْن مُطَالَعَة وَشُهُود عَيْب نَفْسك وَأَعْمَالك .
وَالْقِسْم الثَّانِي : حُسْن الْخُلُق مَعَ النَّاس .وَجَمَاعَة أَمْرَانِ : بَذْل الْمَعْرُوف قَوْلًا وَفِعْلًا ، وَكَفّ الْأَذَى قَوْلًا وَفِعْلًا
[Keluhuran akhlak itu terbagi dua. Pertama, akhlak yang baik kepada Allah, yaitu meyakini bahwa segala amalan yang anda kerjakan mesti (mengandung kekurangan/ketidaksempurnaan) sehingga membutuhkan udzur (dari-Nya) dan segala sesuatu yang berasal dari-Nya harus disyukuri. Dengan demikian, anda senantiasa bersyukur kepada-Nya dan meminta maaf kepada-Nya serta berjalan kepada-Nya sembari memperhatikan dan mengakui kekurangan diri dan amalan anda. Kedua, akhlak yang baik terhadap sesama. kuncinya terdapat dalam dua perkara, yaitu berbuat baik dan tidak mengganggu sesama dalam bentuk perkataan dan perbuatan].[3]
Bahkan, terkadang terdapat selentingan perkataan yang terkadang terucap dari seorang muslim, yang menurut kami cukup fatal, seperti perkataan, “Si fulan yang non muslim itu lebih baik daripada fulan yang muslim” atau ucapan semisal. Ucapan ini terlontar tatkala melihat kekurangan akhlak pada saudaranya sesama muslim, kemudian dia membandingkan saudaranya tersebut dengan seorang kafir yang memiliki interaksi sosial yang baik dengan sesamanya.
Perkataan itu cukup fatal karena seorang muslim yang bertauhid kepada Allah, betapa pun buruk akhlaknya, betapapun besar dosa yang diperbuat, tetaplah lebih baik daripada seorang kafir, yang berbuat syirik kepada Allah ta’ala. Hal ini mengingat dosa syirik menduduki peringkat teratas dalam daftar dosa.
Seorang yang memiliki interaksi sosial yang baik terhadap sesama, namun dia tidak menyembah Allah atau tidak menauhidkannya dalam segala bentuk peribadatan yang dilakukannya, maka dia masih dikategorikan sebagai seorang yang berahlak buruk.
Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan dia tidak merealisasikan pondasi keluhuran akhlak, yaitu berakhlak yang baik kepada sang Khalik yang telah mencurahkan berbagai nikmat kepada dirinya dan seluruh makhluk. Dan bentuk akhlak yang baik kepada Allah adalah dengan menauhidkan-Nya dalam segala peribadatan, karena tauhid merupakan hak Allah kepada setiap hamba-Nya sebagaimana dinyatakan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu.[4]
Hal ini pun dipertegas dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu. Beliau bertanya kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, [Wahai rasulullah! Ibnu Jud'an, dahulu di zaman jahiliyah, adalah seorang yang senantiasa menyambung tali silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah itu semua bermanfaat baginya kelak di akhirat? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لاَ يَنْفَعُهُ إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا رَبِّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى يَوْمَ الدِّينِ
“Hal itu tidak bermanfaat baginya karena dia tidak pernah sedikit pun mengucapkan, "Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku di hari kiamat kelak.”][5]
Ibnu Jud’an adalah seorang yang memiliki akhlak yang baik kepada sesama manusia, meskipun demikian, keluhuran akhlaknya kepada manusia tidak mampu menyelamatkannya dikarenakan dia tidak menegakkan pondasi akhlak, yaitu akhlak yang baik kepada Allah dengan beriman dan bertauhid kepada-Nya.
Demikian pula, kita bisa menyatakan dengan lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikenal akan kebaikannya kepada sesama manusia, jika dia berbuat syirik seperti memakai jimat[6], mendatangi dukun[7], menyembelih untuk selain Allah[8], mendatangi kuburan para wali untuk meminta kepada mereka[9], maka dia adalah seorang yang berakhlak buruk.
Maka, dari penjelasan di atas, kita bisa memahami perkataan Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah rahimahullah berikut,
الذنوب مع صحة التوحيد خير من فساد التوحيد مع عدم هذه الذنوب
[“Berbagai dosa (yang terdapat pada diri seorang), namun masih dibarengi dengan tauhid yang benar itu masih lebih baik daripada tauhid yang rusak meskipun tidak dibarengi dengan berbagai dosa.”][10]
Jangan dipahami bahwa beliau mengenyampingkan atau menganggap ringan perbuatan dosa dengan perkataan tersebut. Namun, beliau menerangkan bahwa perbaikan tauhid dengan menjauhi kesyirikan merupakan proritas pertama yang harus diperhatikan oleh kita sebelum menjauhi berbagai bentuk dosa lain yang tingkatannya berada di bawah dosa syirik.
Hal ini tidak lain disebabkan karena mereka belum mengetahui definisi akhlak yang disebutkan oleh para ulama seperti yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Rajab dan Ibnul Qayyim rahimahumallah di atas. Sehingga, tatkala mereka membaca hadits-hadits nabi seperti, “ Kebajikan itu keluhuran akhlaq “; “Tidak ada amalan yang lebih berat apabila diletakkan di atas mizan daripada akhlak yang baik.”; “Apa karunia terbaik yang diberikan kepada hamba?, nabi menjawab. “Akhlak yang baik.”, mereka berkeyakinan bahwa hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa berakhlak baik kepada sesama lebih tinggi derajatnya daripada menauhidkan Allah ta’ala secara mutlak.
من التمس رضى الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى الناس عنه ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس
[“Barangsiapa mencari ridha Allah meski dengan mengundang kemurkaan manusia, niscaya Allah akan ridha kepadanya dan akan membuat manusia juga ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan mengundang kemurkaan Allah, niscaya Allah akan murka kepadanya dan akan membuat manusia turut murka kepadanya.”][11]
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.
Diadaptasi dari al Mau’izhatul Hasanah fil Akhlaqil Hasanah karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani
Buaran Indah, Tangerang, Banten 29 Jumadits Tsani 1431 H.
Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Muslim: 2553.
[2] Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hlm. 252-253. Asy Syamilah.
[3] Tahdzibus Sunan sebagaimana tertera dalam catatan kaki ‘Aunul Ma’bud 13/91.
[4] HR. Bukhari: 5912; Muslim: 30.
[5] HR. Muslim: 214.
[6] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakai jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad: 17458).
[7] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan perkataannya, atau mengauli istrinya yang sedang haidh, menyetubuhi dubur istrinya, maka sesungguhnya dia telah berlepas diri dari ajaran yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud: 3408; Tirmidzi: 135; dan selain mereka).
[8] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih (baca: memberikan sesajen) untuk selain Allah.” (HR. Muslim: 1978).
[9] Allah ta’ala berfirman mengenai ucapan orang-orang musyrik, yang artinya, “Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah.” (Yunus: 18).
[10] Al Istiqamah 1/466; Asy Syamilah.
[11] HR. Ibnu Hibban: 276.
(Dikutip dan diselaraskan dari http://aljaami.wordpress.com/2011/03/01/akhlak-kepada-allah-taala/)
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Kemana Bapak dari Anak perempuan itu?
Kemana Kakak dan Adik perempuan itu?
Kemana Suami dari perempuan itu?
Kemana Ibu dan orangtua perempuan itu?
KEMANA RASA CEMBURU ITU?, KEMANA RASA TANGGUNGJAWAB ITU? KEMANA RASA KASIH SAYANG TERHADAP Ana? KEMANA RASA PENJAGAAN ANAK PEREMPUAN YANG SUDAH ANDA KANDUNG, LAHIRKAN, TETAPI SETELAH DEWASA DIBUANG, DISEDIAKAN UNTUK SEMUA LELAKI, DITATAP, DINIKMATI, DISAJIKAN BAGAIKAN MAKANAN SIAPA SAJA BOLEH MENCICIPINYA?!!
Pertanyaan-pertanyaan yang pertama-tama muncul ketika saudariku-saudariku muslimah, ingin memperlihatkan dirinya berbakat, berprestasi dan sukses di hadapan orang banyak, TETAPI SANGAT DISAYANGKAN, HAL ITU IA BAYAR DENGAN CARA MENGUMBAR, MENJUAL AURAT DI HADAPAN SEMUA ORANG BAHKAN SAMPAI LALATPUN BISA MENIKMATI MULUS KULITNYA… SUNGGUH TERLALU!!!
Dalam tulisan ini saya hanya ingin mengingatkan beberapa hal:
1. Sanggupkah Anda menjawab pertanyaan Allah kepada Anda tentang anak, adik, istri perempuan Anda? Coba perhatikan hadits berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ » .
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan penanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang ketua yang memimpin manusia adalah pengatur dan penanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang lelaki di dalam keluarganya pengatur dan ia adalah penanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah penjaga atas rumah suaminya dan anaknya dan ia bertanggung jawab atas mereka dan seorang budak penjaga atas harta tuannya dan ia bertanggung jawab atasnya, ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan penanggung jawab atas yang dipimpinnya.” HR. Bukhari.
Kira-kira apa yang akan Anda jawab kelak?!?
2. Sanggupkah Anda untuk dinyatakan tidak masuk surga dan tidak dilihat oleh Allah Ta’ala di hari kiamat, karena sifat dayyuts yang Anda miliki?!
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “ ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ أَبَدًا: الدَّيُّوثُ مِنَ الرِّجَالِ، وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ ”.
Artinya: “Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang tidak akan masuk surga selamanya; Ad Dayuts dari kaum lelaki, dan perempuan yang menyerupai lelaki serta seorang yang kecanduan khamr.” HR. Ath Thabrany dan di shahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3062.
عَبْدِ الله بْنِ عُمَرَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ الله , تَبَارَكَ وَتَعَالَى , الْجَنَّةَ عَلَيْهِمْ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ ، وَالْعَاقُ ، وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ.
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “tiga orang yang telah Allah Tabaraka wa Ta’ala haramkan atas mereka surga: “Pecandu khamr, seorang yang durhak (kepada orangtuanya), lelaki dayyuts yang membiarkan keburukan (terjadi) ditengah keluarganya.” HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3052.
عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ وَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُّوثُ وَثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ وَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ الْخَمْرَ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
Artinya: “Abdullah bin Umra radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga orang yang tidak masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, seorang wanita yang menyerupakan dirinya dengan lelaki dan lelaki dayyuts, dan tiga orang yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khamr dan seorang yang mengungkit-ngungkit apa yang sudah ia berikan.” HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 3071.
SUNGGUH BUKAN SEBUAH KESUKSESAN YANG PATUT DIBANGGAKAN, JIKA ANAK KITA BERBAKAT, TERKENAL, TERCANTIK TETAPI MEMASUKKAN KITA (ORANGTUA) KE DALAM NERAKA!!!
SUNGGUH BUKAN SEBUAH PRESTASI YANG BANGGA KITA TAMPILKAN DI TENGAH ORANG BANYAK, JIKA ANAK KITA SUDAH DITELANJANGI OLEH ORANG LAIN, MUNGKIN HANYA BAGIAN VITALNYA SAJA YANG BELUM DITAMPAKKAN!!!
SAYA KIRA SELURUH BAPAK, IBU, KAKAK DAN ADIK LELAKI, SUAMI SETUJU DENGAN SAYA.
Terakhir…
Ustadz saya DR. Muhammad Arifin Baderi hafizhahullah pernah berkata: “ISTRI SAYA ADALAH MILIK SAYA, BUKAN MILIK BERSAMA, ANDA YANG MEMBIARKAN ISTRINYA TERLIHAT AURATNYA OLEH LELAKI LAIN, ITU NAMANYA ISTRI BERSAMA.”
Ditulis oleh seorang muslim yang tidak tega melihat saudari muslimahnya jadi barang dagangan yang sangat murah!!!
Ahmad Zainuddin
Selasa, 9 Dzul Qa’dah 1433H, Dammam KSA
Malam telah tiba. Semakin lama semakin larut. Ada hening mulai meraba kegelapan. Ada sebagian hewan sebagai makhluk Allah tengah berdendang ala mereka. Ini adalah waktu sepertiga malam terkahir. Begitu sunyi suara hiruk pikuk anak adam. Duhai pena, saatnya engkau menari syahdu sambil menyemburatkan tintamu. Warnailah kanvas dengan komposisi kata-kata terpilih agar menyusup lembut dalam jiwa.
>>Percikan Air Penuh Kesejukan (Dosa-dosa pun Berguguran)..
Mari berwudhu sambil bercanda dengan air guna membersihkan raga, menghilangkan kotoran yang menempel atau mengusir bau tak sedap yang menghinggapi badan. Duh, begitu sejuk terasa butirannya meraba kulit. Ada yang meresap melalui pori-porinya dan sebagiannya jatuh ke bumi. Cobalah pula rasakan air yang membasuh muka atau yang terusap di telinga. Subhanallah, begitu asyik dan membuat saraf kembali energik. Pun, kelak ada cahaya nan putih cemerlang.
“…Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu…”[1]
“…Umatku akan tampil pada hari kiamat dengan wajah bersinar, tangan serta kakinya berkilauan dari bekas-bekas wudhu…” [2]
Subhanallah, ada dosa-dosa jatuh pula berguguran.
“..Barangsiapa berwudhu dengan baik keluarlah dosa-dosanya dari jasadnya sampaipun dari bawah kuku-kukunya..” [3]
>>Saatnya Dahi Menyentuh Bumi dengan Penuh Syukur ..
وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ
“..Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” [4]
Duhai Rabb semesta alam.. Inilah syukur kami untuk raga yang masih bisa bersujud di sepertiga malam serta beraktifitas mencari rizki kala siang merona. Inilah syukur kami untuk wajah yang tiada cacat, bersih, tampan dan sejuk dipandang. Inilah syukur kami untuk mata yang masih bisa memandang, untuk telinga yang masih bisa mendengar lantunan merdu kalam-Mu. Inilah syukur kami untuk jiwa yang masih bisa bergetar karena nada-nada alam dan tanda-tanda kekuasaan-Mu. Inilah syukur kami untuk kaki yang kuat menopang tubuh dan tak lelah kami ajak berjalan dan berlari, pula masih setia melangkah menuju masjid-Mu dan keluar menuntut ilmu seperti yang Engkau perintahkan..
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“..Dan katakanlah: ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.’” [5]
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا، سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ، وَالْحِيْتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan yang padanya dia mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan dia menempuh jalan dari jalan-jalan (menuju) jannah, dan sesungguhnya para malaikat benar-benar akan meletakkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu, dan sesungguhnya seorang penuntut ilmu akan dimintakan ampun untuknya oleh makhluk-makhluk Allah yang di langit dan yang di bumi, sampai ikan yang ada di tengah lautan pun memintakan ampun untuknya. Dan sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu atas seorang yang ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan pada malam purnama atas seluruh bintang, dan sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, akan tetapi mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat banyak. “[6]
>>Mengintip Sekilas Istana Surga..
Duhai Rabb yang menciptakan surga,
Kami begitu rindu dengan surga yang Engkau gambarkan dalam Al-quran maupun hadist nabi-Mu صلی الله عليه وسلم. Batanya terbuat dari perak dan sebagian lagi dari emas. Pun, adukan semennya adalah campuran kesturi yang sangat harum. Mutiara dan berlian adalah batu kerikilnya.
Pernah suatu ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab pertanyaan Abu Hurairah tentang bangunan surga dengan berkata:
“…batanya ada yang terbuat dari perak dan ada yang terbuat dari emas. Adukan semennya adalah kesturi yang sangat harum. Batu kerikilnya mutiara dan berlian. Dan tanahnya adalah za’faran. Barang siapa masuk ke dalamnya ia pasti [akan] mendapat kelezatan [tiada tara] dan tidak sengsara…”[7]
Kamipun dengan penuh harapan amat merindukan mata air-mata air yang terpancar di dalamnya dan termasuk salah satu kenikmatan yang membuat jiwa begitu bergelora. Terlebih mata air tasnim yang merupakan minuman terbaik penduduk surga.[8]
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي ظِلالٍ وَعُيُونٍ
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam naungan (yang teduh) dan (di sekitar) mata-mata air. [9]
فِيهِمَا عَيْنَانِ تَجْرِيَانِ
Di dalam kedua surga itu ada dua buah mata air yang mengalir. [10]
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ وَمِزَاجُهُ مِنْ تَسْنِيم
Dan campuran khamar murni itu adalah dari tasnim, (yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah. [11]
>>Sejenak Tentang Dahsyatnya Neraka…
Duhai Rabb yang telah menjadikan neraka dengan warna hitam pekat nan menyembur dahsyat kobaran apinya. Menjelajahi malam ini, kami datang menyerahkan diri dalam rebah sujud tak mampu menahan dosa. Dosa terus menghantam karang keimanan, lantas kepada siapa kami sandarkan rasa yang menghimpit jiwa?? Kami mohon ampun atas segala maksiat dan dosa yang kami lakukan. Inilah air mata kami berlinang menyapa bumi. Kami harap kamilah yang dimaksudkan dalam hadist yang diutarakan nabi-Mu صلی الله عليه وسلم.
“..tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah hingga air susu kembali ke ambingnya (kelenjar susu pada hewan)..” [12]
“…dua mata yang tidak akan disentuh api neraka, yakni mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang terjaga karena siaga di jalan-Nya (saat berjihad)..” [13]
Bagaimana jiwa kami ini tidak tercambuk, di dalam neraka tidak ada satupun kenikmatan dan walau hanya sedetikpun. Para nabi dan syuhada beserta orang-orang shalih takut terhadap neraka, terlebih-lebih kami.
“…para nabi, orang-orang benar, para syuhada, dan orang-orang shalih senantiasa takut terhadap neraka dan menakut-nakuti [memberi peringatan kepada] (orang lain) terhadap neraka..” [14]
Bagaimana hati ini tak pilu, pemandangan dahsyatnya neraka telah mengikis kenikmatan surga seperti yang disaksikan Rasulullah صلی الله عليه وسلم :
“..demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sekiranya kalian melihat apa yang aku lihat, niscaya kalian jarang tertawa dan sering menangis..”
Para sahabat bertanya: “apa yang telah engkau lihat wahai Rasulullah??”
Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: “aku melihat surga dan neraka.” [15]
Aduhai, hati ini semakin teriris kala mendengar berita tentang makanan penduduk neraka.
“..seandainya satu tetes zaqqum menetes di negeri dunia, niscaya ia telah merusak sumber-sumber penghidupan penduduk dunia, lantas bagaimana halnya dengan orang-orang yang mana zaqqum menjadi makanannya..” [16]
>>Semburat Malu Tersipu..
Duhai Rabb yang menguasai hari pembalasan,
Kami malu kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang begitu sempurna nan harum semerbak wewangian akhlaknya, yang begitu cinta kepada kami sebagai umatnya, yang tak ingin kami terjerumus dalam kubangan neraka, yang telah mengajarkan kami agama-Mu, yang dinantikan surga, yang menjadi teladan seluruh umat hingga akhir zaman, yang, yang, yang, yang,….
Kami malu kepada Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali beserta sahabat lainnya (radhiallahu ‘anhum) yang terjamin surga oleh-Mu. Kami malu kepada para sahabat yang darahnya tumpah dan mengalir dalam perang demi membela agama-Mu, pun lehernya terpenggal karena sayatan pedang berkilau. Kami malu pada penghafal al-quran yang terbunuh saat itu. Kami malu pada jasad-jasad orang-orang mulia nan berjihad dengan prinsip apa mereka berpegang teguh.
Kami malu dengan semalu-malunya pada pejuang-pejuang di jalan para kafilah pewaris nabi-Mu صلی الله عليه وسلم, malu pada tubuh imam Abu Hanifah yang nyawanya terenggut dalam penjara, malu pada tubuh Imam Malik yang diikat dan didera dan disiksa pedih, kami malu pada tubuh Imam Syafi’i yang diikat dan dirantai dan malu pada tubuh Imam Ahmad yang amat keras dicambuk dan mengalirkan darah. Mereka tidaklah memimpikan kemenangan tetapi merasa diri bertanggung jawab di atas amanah iman dan islam. Sedangkan kami??? Tubuh kami bermadu cinta dengan empuknya kasur, begitu dimanjakan produk kecantikan dan mengunjungi salon-salon, pula kebanyakan saudari-saudari kami mempertontonkan tubuh dan lekuknya tanpa nilai mahar..
***
Sekian. salam istiqomah untuk anda semua di atas manhaj salaf.
Penulis : Fachrian Almer Akira (Yani Fachriansyah Muhammad as-Samawiy)
Muraja’ah : Ustadz Fachruddin, Lc.
Beliau (hafidzahullah) adalah salah satu penerjemah buku-buku bermanhaj salaf. Salah satu buku yang beliau terjemahkan dan sudah beredar adalah Sifat sholat Nabi. صلی الله عليه وسلم setebal 291 halaman, karya Muhammad Nashiruddin al-Albani, penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Di masjid ‘Aisyah (Mataram, Lombok) beliau mengisi kajian dan membahas salah satu kitab aqidah yaitu Tsalatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin
Catatan kaki:
[1] Hadist riwayat al-Bukhari no.91. Syaikh al-Albani berkata, “Perkataan ‘Man istathaa’a'…. ‘barangsiapa yang mampu …’ bukan dari kelengkapan hadits. Tetapi, ini adalah sisipan sebagaimana tahqiq sejumlah ahli ilmu di antaranya al-Hafizh Ibnu Hajar. Anda dapat mengetahui lebih luas tentang hal itu dalam ash-Shahihah (1030).”Lihat HadistWeb 3.0 dari http://hadith.al-islam.com/bayan/Tree.asp?Lang=IND
[2] HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim.
[3] HR. Muslim.
[4] QS. al-Baqarah: 152 .
[5] QS Thaaha: 114.
[6] HR. Abu Dawud no.3641, at-Tirmidzi no.2683, dan isnadnya hasan, lihat Jaami’ul Ushuul 8/6. Sumber : Buletin Al Wala’ wal Bara’ 15 April 2005 / 06 Rabi’ul Awwal 1426.
[7] Potongan hadist riwayat. at-Tirmidzi, no. 2717 dan Ahmad, no.8264. Lihat Jinaan Al-Khuld Na ‘Iimuha Wa Qushuuruha Wa Huuruha. (edisi terjemahan) oleh Syaikh Mahir Ahmad, penebit Sukses Publishing, hal.269-270.
[8] Silahkan membaca penjelasan tentang mata air surga dan kenikmatan lainnya dalam ibid, hal. 291-297.
[9] QS al-Mursalat: 41.
[10] QS ar-Rahman: 50.
[11]QS al-Muthaffifin 27-28.
[12] Hadist riwayat at-Tirmidzi dari Abu Hurairah dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani. Lihat kitab Al Buka’ Min Khasy-yatillah (edisi terjemahan) penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i, hal.xii, karya Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaisyah. Beliau adalah salah satu murid senior syaikh al-Albani.
[13] Hadist riwayat at-Tirmidzi dari Ibnu Abbas dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani. Lihat ibid, hal xiii.
[14] Hadist riwayat al-Bukhari. Lihat kitab at-Takhwif min an-Nar wa at-Ta’rif Bihal Dar al-Bawar (edisi terjemahan) karya Ibnu Rajab al-Hambali, penerbit Pustaka at-Tazkia, hal. 30.
[15] Hadist riwayat Muslim no. 426 dan Nasa’i (III/83). Lihat ibid, hal 53-54.
[16] Hadist ini diriwayatkan at-Tirmidzi no.2588, Ibnu Majah no.4325, Ibnu Hibban no.2611, Ahmad [I/301 dan 302] dan Baihaqi no.543. ini adalah hadist shahih. Lihat ibid, hal.175-176..
Subhanakallahu allahumma wa bihamdika, asyhadu alla ila ha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaika..
Mataram, Lombok._03 Jumadil Tsani 1431 H (17 Mei 2010)
CAMBUK HATI BIDADARI BUMI (PART 1)
Sepertinya anak kecil tadi[1] menunggu sang ayah keluar dari masjid. Ia berdiri pada jarak kurang dari 5 meter dari pintu masjid, dekat dengan tempat wudhu bagian depan. Umurnya mudah ditebak walaupun secara tak pasti. Setidaknya ia berada pada fase usia anak-anak Play Grup atau Taman Kanak-kanak. .
Ada yang mengagumkan, kawan.
Ingin kuberbicara dengan bidadari kecil ini. Kuucapkan salam. Dia pun memutarkan badannya agar bagian depan tubuh dan mukanya tak berhadapan denganku. Begitu sempurna pakaian yang membungkus dan membalut tubuhnya. Terpolesi pula dengan cadar untuk menutupi wajahnya.
Subhanallah.
Allahu akbar. .
Telah terurai rasa malu wanita-wanita yang memamerkan dan mempertontonkan kecantikannya di luar sana.
Telah tertimbun begitu dalam rasa malu wanita-wanita yang berjalan berlenggak-lenggok di jalan.
Telah tercabik rasa malu wanita-wanita yang berada di akhir zaman ini yang menandakan musim fitnah datang bertandang menggerogoti puing-puing keimanan anak adam.
Wahai saudariku muslimah.
Janganlah engkau mengikis keimanan kami dengan cara bertabarruj.
Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.”[2]
Tahukah engkau tentang tabarruj itu?
Engkau menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhmu di hadapan laki-laki non mahram [3]. Engkau menampakkan betis, lengan, kepala dan rambutmu. Engkau keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah [4]. Engkau pampang foto-fotomu di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.
Tak kah engkau sadar bahwa itu semua adalah praktek kemungkaran yang dahsyat menerjang dan melanggar syariat? Tak sadarkah bahwa itu semua menyebabkan murka, siksa dan amarah Allah? Siapkah engkau kedatangan hujan bencana di alam ini?
Saudariku muslimah…
Suburkanlah keimanan kami dengan menggantil foto profilmu di dunia maya ini. Jangan seret kami ke arah kemaksiatan yang berujung di neraka.
Mungkin engkau ingin dikatakan cantik sehingga engkaupun tersanjung. Baiklah. Kukatakan engkau itu cantik. Namun apakah perkataan ini merupakan mata air kebahagiaan yang menyirami bunga-bunga keimananmu? Tidak wahai saudariku karena penilaianku hanya fisik semata. Engkau akan cantik dan anggun dengan kemuliaan risalah langit yang kau rengkuh di jalan ilmu.
Saudariku muslimah. .
Hidayah itu amat mahal. Tak terjual di pasar dan jalanan. Pula, hidayah itu mudah beterbangan lalu terurai dan luntur bersama hembusan angin. Karenanya, bergabunglah dengan saudarimu yang shalihah. Mereka telah mendahuluimu dalam hal ilmu dan amal. Nikmati syahdunya hidayah bersama mereka.
Wahai saudariku yang shalihah dan telah mendahului sebagian yang lain dalam ilmu dan amal.
Doakanlah saudarimu agar bisa bergabung dalam kafilah wanita-wanita yang didamba surga. Mereka pun adalah perindu surga dan hendak menginginkan rengkuhanmu. Sertakan mereka dalam setiap sujud yang engkau rebahkan di hadapan Ar-Rahman… .
Sekian, Semoga bermanfaat. .
Dari saudara kalian,
Penulis: Fachrian Almer Akiera (Yani Fachriansyah, Mahasiswa Jurusan Matematika Unram)
Muraja’ah: Ustadz Davitli Ihsan Lc. (Alumni LIPIA Jakarta)
Mataram, 11 juni 2010, kembali diedit dan dimuraja’ah tanggal 6 Ramadhan 1431 H.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ila hailla anta astaghfiruka wa atubu ilaika…
_______
Footnote:
[*]. Lihat tulisanku <<<Saatnya Engkau Tersanjung Bahagia Wahai Muslimah (Mengintip ‘Mawar-Mawar’ Padang Pasir_Part 1) >>> di http://www.facebook.com/note.php?note_id=432278464125
[1]. “Tadi” disini sehabis isya’ (Jum’at 11 Juni 2010) di masjid ‘Aisyah Mataram, Lombok.
[2]. QS. Al-Ahzab: 33
[3]. Poin ini adalah salah satu pengertian tabarruj yang di sebutkan al-Maududi dalam Tafsir Al-Hijab. Lihat keterangan ini dalam kitab Munazharah Mubhijjah Baina Muhajjabah wa Mutabarrijah (edisi terjemahan) oleh Syaikh Ibrahim bin Fathi bin Abd. Al-Muqtadir. Penerbit Amzah, hal. 12
[4]. Lihat penjelasan lengkap tentang hal ini dalam kitab Hiraasatu Al-Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid. .
>>CAMBUK HATI BIDADARI BUMI (PART 2)
“…Wahai pena..! titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat…”
*****
Adakah alasan bagi wanita muslimah untuk tidak brjilbab?
Adakah alasan syar’i bagi mereka untuk memampang foto-foto mereka di dunia maya?
Tidakkah mereka sadar bahwa foto-foto mereka dikoleksi tangan-tangan jahil?
Banggakah mereka menanggung dosa mata-mata yang memandang?
Tidakkah mereka sadar bahwa syaitan bangga dan terbahak-bahak dengan apa yang mereka lakukan?
Maukah mereka mencium harum wewangian surga? Duh, Kasihan mereka yang mengatakan “mau”..
Rambut mereka terurai..
Leher…
Lengan tangan. .
Dada,.
mereka menampakkan keelokan wajah dan titik-titik pesona tubuhm di hadapan laki-laki non mahram. mereka menampakkan betis, lengan, kepala dan rambut. mereka keluar rumah dengan dandanan memikat dan mengundang fitnah.mereka pampang foto-foto di dunia maya ini terlebih dengan senyuman menggoda.
mereka memoles Senyum dan wajah-wajah mengundang fitnah. .
Apa yang mereka inginkan??
“..wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun..”
[HR. Imam Malik dalam al-Muwaththa’, no. 1661.]
Sadarkah mereka bahwa lelaki-lelaki beriman tidak meridhai apa yang mereka lakoni?
Tak sadarkah mereka bahwa lelaki berhati serigala tengah mengaung bergembira dengan apa yang mereka pajang?
Untuk sholat maka diwajibkanlah wudhu terlebih dahulu.. apakah berhijab membutuhkan hati yang bersih terlebih dahulu? Justru hijab lah yang akan membersihkan hati pemiliknya maupun hati yang memandangnya. .
Tidakkah mereka sadar bahwa maut selalu mengintai??
Ingin dikatakan cantik?
Semua wanita itu cantik. Tak perlu diucapkan. Tapi baiklah akan kami katakan kepada mereka.
“engkau cantik, kawan”
Puas kah?
Gembira kah?
Riang kah?
Menyuburkan keimanan kah?
Menambah level ketakwaan kah?
Meningkatkan kapasitas keilmuan kah?
Sayangnya itu adalah ungkapan gombal yang basi nan memuakkan. Namun bisa membuat mereka terbang ke dunia hayal.
Wahai pena, …
titiplah salam kami teruntuk kaum wanita. Tak usah jemu kau kabarkan bahwa mereka adalah lambang kemuliaan. Sampaikanlah bahwa mereka adalah aurat. Berilah pengertian bahwa salah satu definisi aurat adalah bagian-bagian yang jika tersingkap atau terbuka maka timbullah gejolak rasa malu bagi pemiliknya. Artinya ketika mereka menampakkan aurat di dunia nyata maupun maya maka mereka telah mencabik rasa malu yang ada di hati. Hancurlah sudah bangunan kemuliaan itu.
Berilah kabar gembira kepada kaum hawa bahwa surga itu lebih luas daripada langit dan bumi. Mereka harus berlomba-lomba dalam kebaikan. Sebagaimana mereka, kami pun merasakan ujian kehidupan. Karena itu, ajaklah mereka untuk menetapi kesabaran. tentu sabar di dunia lebih ringan daripada sabar dalam menahan siksaan di neraka.
Bisikkan pula, selain Maha Pengampun, Allah jua Maha dahsyat siksaannya. Di dalam neraka, Allah memiliki pengawal-pengawal baik dari golongan malaikat maupun ular yang siap menyiksa hebat kaum-kaum yang ingkar.
Sampaikan untaian nasehat kami agar mereka mempelajari tauhid yang benar, aqidah yang shahih, belajar tentang halal dan haram dan mengetahui kewajiban-kewajiban mereka sebagai wanita mulia dalam islam. .
Sekiranya hati mereka luluh akan nasehat kami maka itulah kebaikan bagi mereka. Kami berdo’a semoga mereka dimudahkan dalam memahami dan menjalankan syariat islam yang indah dan paripurna ini. Tidaklah kami mengharap balasan atas apa yang kami atau pun mereka lakukan. Sekiranya mereka enggan nan sombong lagi angkuh maka sekali lagi kabarkanlah mereka bahwa adzab Allah amat pedih lagi dahsyat. .
Wahai jemari dan lisan kami..
Jadilah engkau saksi kelak di hadapan Allah bahwa kami telah menasehati wanita-wanita kami…
Wallahu a’lam.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ila ha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika. .
Fachrian Almer Akiera as-Samawiy
Mataram_di pagi nan sejuk, sesejuk hati, ilmu dan akhlak orang-orang beriman. ..
Sumber : (http://raudhatul-muhibbin.blogspot.com)
http://bloghidayah.wordpress.com/catatan-abdullah-akiera-van-as-samawiey/cambuk-hati-bidadari-bumi/
Tidak sedikit di antara kita yang menuliskan pada statusnya di FB: ” Tahajjud sudah, dzikir sudah, baca al-Qur’an sudah. Sekarang apalagi ya?” Atau, menuliskan bahwa dia sudah makan ini dan minum itu untuk sahur, agar diketahui orang lain bahwa dia sedang mengerjakan puasa sunnah, atau mengatakan: “Wahh, jalanan macet banget, bisa telat berbuka di rumah nih”, atau dengan kalimat “Kayanya harus berbuka di jalan nih.”
Wahai para hamba Allah yang sedang meniti jalan menuju Rabbnya, janganlah luasnya rahmat dan ampunan Allah menjadikan kita merasa aman dari siksa dan adzab-Nya. Janganlah kita merasa bahwa segala amalan yang kita kerjakan pasti diterima oleh-Nya, siapakah yang bisa menjamin itu semua?
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (Al-Mu’minuun: 60).
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
“Maksudnya, orang-orang yang memberikan pemberian itu khawatir dan takut tidak diterima amalannya, karena mereka merasa telah meremehkan dalam mengerjakan syarat-syaratnya.” [Tafsir Ibnu Katsir (3/234)]
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat di atas, maka beliau menjawab:
“Mereka adalah orang-orang yang berpuasa, bersedekah, shalat, dan mereka merasa khawatir tidak diterima amalannya.” [HR. Tirmidzi (no. 3175), Ibnu Majah (no. 4198), Ahmad (6/159), Al-Hakim (2/393), dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 162)].
Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan permisalan tentang hangusnya (terhapusnya) amalan seorang hamba.
Firman Allah Ta’ala:
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.” (Al-Baqarah: 266)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Allah membuat permisalan tentang sebuah amalan.” Umar bertanya: “Amalan apa?” Beliau menawab: “Amalan ketaatan seorang yang kaya, kemudian Allah mengutus setan kepadanya hingga orang itu berbuat maksiat yang pada akhirnya setan menghanguskan amalannya.” [HR. Bukhari (no. 4538). Lihat Tafsir Ibnu Katsir (I/280)].
Maka sudah selayaknya bagi kita untuk mengetahui apa saja sebab-sebab yang dapat menghapuskan amal shalih sehingga kita pun bisa menghindarinya.
Di Antara Sebab-sebab yang Dapat Menghapuskan Amal Shalih Adalah:
1.Syirik Kepada Allah.
Tidak diragukan lagi bahwa syirik akan menghapuskan seluruh amal shalih, sebagaimana dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)
ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
” Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’aam: 88)
Aisyah radhiyallahu ‘anha suatu hari pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Abdullah bin Jud’an yang mati dalam keadaan syirik pada masa jahiliyah, akan tetapi dia orang yang baik, suka memberi makan, suka menolong orang yang teraniaya dan punya kebaikan yang banyak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:”Semua amalan itu tidak memberinya manfaat sedikit pun, karena dia tidak pernah mengatakan: ‘Wahai Rabbku, berilah ampunan atas kesalahan-kesalahanku pada hari kiamat kelak.” [HR. Muslim (no. 214)]
2. Riya’
Tidak diragukan lagi bahwa riya’ membatalkan dan menghapuskan amalan seorang hamba. Dalam sebuah hadits qudsi, (Allah berfirman):
“Aku paling kaya, tidak butuh tandingan dan sekutu. Barangsiapa beramal menyekutukan-Ku kepada yang lain, maka Aku tinggalkan amalannya dan tandingannya.” [HR. Muslim (no. 2985)]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan kepada kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya: “Apa yang dimaksud dengan syirik kecil?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya’.” [HR. Ahmad (5/428), Baihaqi (no. 6831), Baghawi dalam Syarhus Sunnah (4/201), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 951), Shahih Targhib (1/120)].
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata:
“Ketahuilah bahwasanya amalan yang ditujukan kepada selain Allah bermacam-macam. Ada kalanya murni dipenuhi dengan riya’, tidaklah yang ia niatkan kecuali mencari perhatian orang demi meraih tujuan-tujuan duniawi, sebagaimana halnya orang-orang munafik di dalam shalat mereka. Allah Ta’ala berfirman: “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia.” (An-Nisaa’: 142). Lanjutnya lagi: “Sesungguhnya ikhlas dalam ibadah sangat mulia. Amalan yang dipenuhi riya’ -tidak diragukan lagi bagi seorang muslim- sia-sia belaka, tidak bernilai, dan pelakunya berhak mendapat murka dan balasan dari Allah Ta’ala. Ada kalanya pula amalan itu ditujukan kepada Allah akan tetapi terkotori oleh riya’.” [Taisir Aziz Hamid (hal. 467)].
Sekedar contoh: Seseorang sedang melaksanakan puasa sunnah dengan niat semata-mata karena Allah. Tapi kemudian dia berkata agar diketahui oleh orang lain bahwa dia sedang berpuasa: “Enaknya buka puasa pakai apa ya?” Atau, ia menulis di status FB-nya bahwa ia telah melakukan amal shalih ini dan itu agar diketahui orang banyak bahwa ia melakukan amal shalih. Maka hanguslah amalnya.
3. Menerjang Apa yang Diharamkan Allah Ketika Sedang Sendirian
Berapa banyak di antara kita yang berani menerjang hal-hal yang dilarang oleh Allah, utamanya ketika sedang sendiri dan merasa tidak ada yang tahu, padahal telah mengetahui bahwa Allah Ta’ala adalah dzat Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Orang yang tetap nekat menerjang apa yang diharamkan Allah ketika sedang sendirian, maka akan terhapus amalnya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sungguh akan datang sekelompok kaum dari umatku pada hari kiamat dengan membawa kebaikan yang banyak semisal gunung yang amat besar. Allah menjadikan kebaikan mereka bagaikan debu yang bertebaran.” Tsauban radhiyallahu ‘anhu bertanya: “Terangkanlah sifat mereka kepada kami wahai Rasulullah, agar kami tidak seperti mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Mereka masih saudara kalian, dari jenis kalian, dan mereka mengambil bagian mereka di waktu malam sebagaimana kalian juga, hanya saja mereka apabila menyendiri menerjang keharaman Allah.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 4245), dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (no. 505)].
4. Menyebut-nyebut Amalan Shalihnya
Tidak diragukan lagi bahwa menyebut-nyebut amalan shalih dapat menghapuskan amal seorang hamba. Firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang seperti itu bagaikan batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 264).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada tiga golongan yang tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, tidak disucikan-Nya, dan baginya ADZAB YANG PEDIH.” Para sahabat bertanya: “Terangkan sifat mereka kepada kami wahai Rasulullah, alangkah meruginya mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah orang yang menjulurkan pakaiannya, orang yang suka menyebut-nyebut pemberian (amalan), dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” [HR. Muslim (no. 106)].
5. Mendahului Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam Perintahnya
Maksudnya adalah, janganlah seorang muslim melakukan amalan yang tidak diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab hal itu termasuk perbuatan lancang terhadap beliau. Sebab syarat diterimanya amal adalah yang sesuai dengan petunjuknya, yaitu ada contohnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujuraat: 1)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka tertolak.” [HR. Muslim (no. 1718)]
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Waspadalah anda dari ditolaknya amalan pada awal kali hanya karena menyelisihinya, engkau akan disiksa dengan berbaliknya hati ketika akan mati. Sebagaimana Allah berfirman: “Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al-An’aam: 110). (Lihat majalah At-Tauhid, Jumadal Ula 1427 H).
6. Bersumpah Atas Nama Allah Tanpa Ilmu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dahulu kala ada dua orang dari kalangan Bani Israil yang saling berlawanan sifatnya. Salah satunya gemar berbuat dosa, sedangkan yang satunya lagi rajin beribadah. Yang rajin beribadah selalu mengawasi dan mengingatkan temannya agar menjauhi dosa. Sampai suatu hari, ia berkata kepada temannya: ‘Berhentilah berbuat dosa!’ Karena terlalu seringnya diingatkan, temannya yang sering bermaksiat itu berkata: ‘Biarkan aku begini. Apakah engkau diciptakan hanya untuk mengawasi aku terus?’ Yang rajin beribadah itu akhirnya berang dan berkata: ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu!’ Atau ‘Demi Allah, Allah tidak akan memasukkanmu ke dalam surga!!’ Akhirnya Allah mencabut arwah keduanya dan dikumpulkan di sisi-Nya. Allah berkata kepada orang yang rajin beribadah: ‘Apakah engkau tahu apa yang ada pada diri-Ku, ataukah engkau merasa mampu atas`apa yang ada di tangan-Ku?’ Allah berkata kepada yang berbuat dosa: ‘Masuklah engkau ke dalam surga karena rahmat-Ku.’ Dan Dia berkata kepada yang rajin beribadah: ‘Dan engkau masuklah ke dalam neraka!’ Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, orang ini telah mengucapkan perkataan yang membinasakan dunia dan akhiratnya.” [HR. Abu Dawud (no. 4901), Ahmad (2/323), dishahihkan oleh Ahmad Muhammad`Syakir dalam Syarh Musnad (no. 8275). Lihat pula al-Misykah (no. 2347).
Dari Jundub radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Ada orang yang berkata: 'Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Maka Allah berkata: ’Siapa yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan, sungguh Aku telah mengampuninya dan Aku membatalkan amalanmu!” [HR. Muslim (no. 2621)]
7. Membenci Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Ta’ala berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad: 9)
Yaitu karena mereka membenci apa yang dibawa oleh Rasul-Nya berupa Al-Qur’an yang isi kandungannya berupa tauhid dan hari kebangkitan, karena alasan itu maka Allah menghapuskan amal-amal kebajikan yang pernah mereka kerjakan. [Fathul Qadir (5/32)].
8. Terluput Mengerjakan Shalat Ashar
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang terluput dari mengerjakan shalat ashar, maka terhapuslah seluruh pahala amalannya pada hari itu.” (HR. Bukhari, An Nasaa-i dan Ibnu Majah)
9. Mendustakan Takdir
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kalau seandainya Allah mengadzab penduduk langit dan bumi niscaya dia akan mengadzabnya sedang Dia tidak sedikit pun berbuat dzalim terhadap mereka, dan seandainya Dia merahmati mereka niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan-amalan mereka. Seandainya seseorang menginfaqkan emas di jalan Allah sebesar Gunung Uhud, tidaklah Allah akan menerima infaq tersebut darimu sampai engkau beriman dengan takdir, dan ketahuilah bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan menyelisihimu, sedang apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka tida akan menimpamu, kalau seandainya engkau mati dalam keadaan mengimanai selalin ini (tidak beriman dengan takdir), niscaya engkau masuk neraka (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Ahmad, Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali berkata: hadits ini shahih).
10. Mendatangi Pelayan Setan (Dukun/Orang Pintar/Tukang Ramal/Paranormal/Membaca Ramalan Bintang)
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Barangsiapa mendatangi tukang ramal kemudian menanyakan tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya shalat selama 40 hari.” (HR. Muslim)
Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi kekuatan oleh Allah Ta’ala untuk menjauhi sebab-sebab yang dapat menghanguskan amal shalih sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Dan kita memohon kepada Allah Ta’ala, agar amalan yang kita kerjakan tercatat sebagai amalan yang shalih, yang diterima di sisi-Nya, amin.
Semoga bermanfaat…
-Sahabatmu-
Sumber : http://bloghidayah.wordpress.com/2012/04/02/jangan-kau-hanguskan-sendiri-amal-shalihmu/
Oleh Abdurrahman bin ‘Ali ad-Dausari
Segala puji bagi Allah yang berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ﴿ سورة الروم
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” [QS.30:21]
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada sosok yang pribadinya adalah al-Qur`an (yang berjalan), juga kepada keluarga dan sahabatnya hingga hari Kiamat. Amma ba’du :
Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan suci dan perjanjian merekat kuat. Fitrah-fitrah yang lurus mengarah kepadanya, hukum-hukum syariah yang bijaksana mengajak kepadanya. Selama jiwa-jiwa manusia berjalan bergandengan dengan fitrah, maka ia akan terus merespon tuntutan hukum ini. Maka melalui pernikahan tergapailah kasih sayang, ketentraman, ketenangan. penyatuan, dan berhimpunnya hati, berorientasi kepada keturunan. Keutamaan pernikahan banyak sekali dan bentuk keberkahannya pun beraneka ragam.
Saudaraku muslim dan muslimah :
Pernikahan merupakan ladang untuk menanam benih keturunan, dan merupakan peristirahatan jiwa, kesenangan hidup, ketentraman hati, dan penjaga anggota tubuh. Sebagaimana ia juga sebagai sebuah kenikmatan, relaksasi dan sebagai sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Pula sebagai tirai, perisai dan fasilitator untuk memperoleh keturunan yang soleh (adz-dzurriyah ash-shalihah) yang memberikan manfaat kepada manusia di kala hidup dan setelah kematiannya.
Pernikahan merupakan suatu urgensi yang mendesak, dimana manusia tidak akan sampai pada tingkat kesempurnaan jika ia masih setengah agamanya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْف دِيْنِهِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فيِ النِّصْفِ الْبَاقِي »
“Jika seorang hamba menikah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan setengah agamanya. (Karenanya) bertakwalah kepada Allah pada bagian setengah agama yang tersisa. ” [HR. Ahmad].
Sesungguhnya Islam sangat menganjurkan jenjang pernikahan ini dan memberikan motivasi ke arah itu dalam kebanyakan kesempatan di dalam al-Qur`an dan as-Sunnah. Ini tidak lain karena strategisnya kedudukan pernikahan di dalam Islam. Ia memiliki banyak manfaat bagi personal maupun masyarakat. Kepadamu –wahai saudara muslimku- kusampaikan beberapa faidahnya secara ringkas :
1. Pernikahan merupakan kecenderungan naluriah bagi orang mukmin.
Firman Allah :
﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً سورة الروم
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” [QS.30:21]
Ayat ini mengindikasikan kepada pengertian ketenangan (ath-thuma`ninah) dan rasa aman (al-aman). Hal itu tidak terjadi melainkan dengan kecenderungan untuk menikah.
2. Pernikahan merupakan kesenangan hidup.
« الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ »
“Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” [HR. Muslim]
3. Pernikahan merupakan perisai dari kerusakan dan fitnah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Seandainya ada seorang yang kalian sukai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan (hal tersebut), akan terjadi fitnah di permukaan buni ini dan kerusakan yang besar.” [HR. Muslim]
4. Pernikahan termasuk pondasi-pondasi kebahagian terpenting. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
أرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ: الْزَوْجَةُ الصَّالِحَةُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ وَالْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ
“Empat (fundamental) kebahagiaan seseorang, (yaitu:) wanita solehah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang soleh, kendaraan yang nyaman.” [HR. Ibnu Hibban]
5. Pernikahan merupakan sebaik-baik perbendaharaan dunia. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
خَيْر مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Sebaik-baik yang dimiliki seseorang adalah wanita solehah, jika memandang ke arahnya, maka ia menyejukkannya. Jika memerintahkannya, ia mena’atinya. Jika ia tidak di rumah, maka ia menjaganya.” [HR. Ahmad]
6. Pernikahan termasuk seutama-utamanya kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
خَيْر مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Sebaik-baik yang dimiliki seseorang adalah wanita solehah. Jika dipandang menyejukkannya. Jika diperintah mena’atinya. Jika tidak di rumah, maka ia menjaga (amanah)nya.” [HR. Ahmad]
7. Pernikahan merupakan asas ketulusan dan kehidupan yang baik. Salah seorang salafus soleh berkata :
“Aku dapati manusia yang paling berbahagia di dunia, paling sejuk dipandang mata, paling baik kehidupannya, paling mendalam kebahagiaannya, paling tulus keadaannya, dan yang paling merasa muda, (yaitu) orang yang dikaruniakan oleh Allah dengan seorang istri muslimah yang amanat, menjaga diri, baik, lembut, bersih, taat. Jika suaminya menitipkan amanat kepadanya, didapatinya sebagai wanita yang amanah. Jika anggaran belanjanya terbatas, didapatinya sebagai wanita yang qana’ah. Jika suami tidak di rumah, maka ia menjaga kepunyaan suaminya. Sesungguhnya kesantunannya menutupi kebodohannya, dan agamanya menghiasi akalnya, maka suaminya adalah seorang yang kehidupannya sejahtera, dan tetangganya adalah seorang yang selamat (dari gangguan).”
8. Pernikahan memiliki manfaat-manfaat setelah kematian, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ : إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika anak Adam meninggal dunia terputuslah amalannya,kecuali dari tiga perkara, (yaitu:) dari sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak yang soleh yang mendoakan baginya.” [HR. Muslim]
Saudaraku muslim dan muslimah:
Sesungguhnya merupakan kewajiban atas kita untuk bersyukur atas kenikmatan yang agung ini karena Allah semata-mata. Dan tidak menggunakannya sebagai alat untuk terperosok ke dalam hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Karena sesungguhnya hal demikian itu bertentangan dengan syukur yang diminta dari kita. Dan termasuk hal yang dapat menyakiti diri, melukai jiwa, meluluh lantakkan hati, menyulut berbagai bahaya, serta mencela sanubari. Segala perkara yang melingkupi kenikmatan pernikahan ini bisa jadi berubah menjadi bencana dan petaka. Dimulai dengan keluarnya dari lingkup kebahagian dan berakhir dengan kesengsaraan.
Sesungguhnya aku ingatkan mengenai perkara-perkara yang oleh sebagian orang dilakukan di malam-malam pernikahannya, yaitu sesuatu yang bertentangan dengan syariat dan menafikan kesyukuran. Diantaranya adalah :
Pertama, termasuk kemungkaran yang terjadi di hari pernikahan, pengantin pria duduk bersanding dengan istrinya pada pelaminan di hadapan para undangan wanita.
Yang Mulia, Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata :
“Termasuk perkara-perkara mungkar yang banyak dilakukan orang-orang di zaman ini, meletakkan pelaminan untuk kedua pengantin di antara undangan wanita. Suaminya duduk di situ dengan dihadiri para undangan wanita yang berdandan molek dan terbuka aurat. Terkadang hadir bersamanya para sanak keluarga dari kalangan pria. Dan bukan rahasia lagi, bagi yang memiliki fithrah yang selamat dan kecemberuan agama yang benar, bahwa perilaku semacam ini termasuk sebuah kerusakan besar. Memungkinkan pria-pria asing untuk memandangi kaum wanita muda yang terbuka aurat, sehingga hal tersebut menimbulkan akibat-akibat yang membahayakan. Maka wajib untuk melarang hal tersebut, dan menjatuhi hukuman yang tegas atasnya, agar terhindar sebab-sebab fitnah dan untuk membentengi pertemuan kaum wanita ni dari yang bertentangan dengan syariah yang suci. Aku nasehatkan kepada seluruh saudara-saudaraku dari kalangan muslimin untuk bertakwa kepada Allah dan berpegang teguh kepada syariah dalam segala perkara, dan berhati-hati atas segala yang diharamkan Allah atas mereka, dan menjauhkn diri dari segala sebab-sebab kejahatan dan kerusakan yang terjadi pada para pengantin, dan lain sebagainya, dalam rangka mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan upaya menjauhkan diri dari sebab-sebab yang mengundang kebencian dan siksa-Nya.” [Kitab ad-Da’wah: Fatwa-fatwa samahatusy Syaikh bin Baz]
Kedua, termasuk kemungkaran yang terjadi di hari pernikahan ini adalah perginya wanita untuk membuang bulu-bulu rambut tubuhnya hingga sampai sebagian dari mereka membiarkan para wanita-wanita salon melihat ke bagian-bagian tubuhnya yang tidak dihalalkan seseorang pun melhatnya selain suaminya saja.
Ketiga, termasuk kemungkaran yang terjadi di di hari pernikahan, kebiasaan menghadirkan berbagai fasilitas yang melalaikan dalam acara-cara resepsi pernikahan. Mendatangkan para peman musik pria dan wanita, atau para wanita yang ahli dalam menabuh gendang dan rebana. Serta para biduanita yang melantunkan nyanyian-nyanyian dengan suara yang didengar oleh kaum pria, serta dipenuhi dengan sa’ir-sa’ir yang terkadang seronok. Para biduanita bernyanyi dan menari dengan alunan musik dengan gaya tarian barat dan timur. Apakah menurut anda beginikah cara untuk mengumumkan pernikahan?
Sesungguhnya mengumumkan pernikahan yang diperkenankan Allah Ta’ala bukanlah sebagaimana persepsi kebanyakan orang. Bahkan sebaliknya, mengenakan tabir, dan bersih dari nyanyian, dan steril dari kata-kata seronok, dan ucapan-ucapanjorok, serta fasilitas-fasilitas yang melalaikan lagi batil, dengan tabuhan rebana yang diperkenankan oleh syariat serta terbatas hanya untuk kalangan wanita saja, dimana para pria tidak dapat mendengarnya.
Adapun mengenai tarian wanita di depan kaum wanita pula, maka sesungguhnya para ulama telah menerbitkan fatwa mengenainya, diantaranya Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah Berpendapat, “Tarian hukumnya dasarnya adalah makruh, tetapi jika (tariannya itu) dengan gaya barat, atau mengikuti tarian-tarian wanita-wanita kafir maka hukumnya menjadi haram. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
« مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ »
“Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk darinya.” [HR. Ahmad]
Bersamaan dengan itu, terkadang muncul fitnah bersamaan dengannya. Ada kalanya sang penari adalah wanita yang tubuhnya elok, parasnya jelita, usianya muda, maka terjadilah bencana wanita. Sampai-sampai di tengah-tengah komunitas sesama wanita pun, terjadi diantara wanita tersebut suatu perbuatan-perbuatan yang menunjukkan bahwa mereka sendiri telah tergoda dengannya. Selama ia dapat menyebabkan munculnya fitnah, maka selama itu juga sesungguhnya ia dilarang.” [Liqa al-Bab al-Maftuh, hal.41]
Keempat, termasuk kemungkaran yang terjadi di hari pernikahan adalah penggunaan rekaman gambar. Berapa banyak musibah yang terjadi akibat kelancangan rekaman gambar ini yang berada di tangan-tangan manusia rongsok. Kemudian coba anda bayangkan, apa yang akan dilakukan olehnya dalam film-filmnya tersebut. Ketahuilah bahwa seorang wanita di momentum pernikahannya berada pada keelokan yang menawan dengan perhiasan yang paling indah. Maka siapa sih yang rela kalau mahramnya dipandangi oleh laki-laki asing? Berapa banyak gambar yang keluar dari film-film rekaman dan berganti-ganti film yang berisikan gambar-gambar para wanita yang sebelumnya para lelaki pun belum pernah mengetahuinya kecuali tabir dan menjaga kehormatan dirinya. Demikian ini disebabkan dari kelancangan sikap meremehkan dan mengampangkan dari “orang-orang yang pintar” dalam hal mengambil rekaman gambar.
Kelima, termasuk kemungkaran di hari pernikahan adalah mengakhirkan hingga paruh waktu terakhir dari malam. Perkara yang menjadi konsekuensinya adalah meninggalkan shalat shubuh atau mengakhirkannya dari waktu yang telah ditentukan secara syar’i. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menurunkan al-Qur`an al-Karim dengan menakut-takuti dan mengancam mereka (yang melalaikan shalat) dengan retorika yang keras dan bahasa yang lugas, hanya orang-orang cerdas saja yang bisa memahaminya :
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿4﴾ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿5﴾ سورة الماعون
04. “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat”, 05. “(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,” (QS.107:4-5)
Masruq Rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah mereka tidak mengerjakan shalat pada waktunya yang disyariatkan).” Sekiranya mengakhirkan shalat sudah merupakan sebuah kesalahan berat, perbuatan dosa yang memalukan dengan segala barometer apapun. Tidak ada manfaatnya penyesalan dan tidak pula permohonan maaf di saat sudah berdiri dihadapan Yang Maha Esa lagi Maha Kuasa (di akhirat nanti).
Keenam, termasuk kemungkaran di hari pernikahan, apa yang terjadi saat keluarnya dan pulangnya para wanita, maka anda akan melihat hal yang dapat meluluh lantakkan hati anda, menggigil ketakutan. Dimana seorang perempuan keluar sementara tangannya tampak terbuka, atau dia mengenakan pakaian yang tipis, atau keluar dengan slayer yang dibordir atau dihias, diletakkan pada pundaknya dan harum minyak wanginya menyeruak di kedua sisinya, dengan berada di depan dan dipandangi, serta terdengar oleh para pria yang menunggu-nunggu wanita-wanita mereka di pintu gedung.
Saudaraku sebagai suami yang mulia :
Pada saat istrimu berada di sisimu pada malam pertamamu, maka taruhlah tanganmu di kening kepalanya, dan berdoalah :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya, dan kebaikan pribadinya yang telah Engkau tetapkan. Aku berlindung dari keburukannya, dan keburukan pribadinya yang telah Engkau tetapkan.” [HR. Abu Dawud no. 2160, Ibnu Majah no. 1918. Lihat Shahiih Ibni Majah (I/324) dan Aadaabuz Zifaaf fis Sunnah al-Muthahharah hal. 93 oleh Syaikh al-Albani]
Dan mulailah harimu bersamanya dengan melakukan shalat dua raka’at, dan dia turut shalat di belakangmu hingga jiwanya merasa tentram, duduklah bersamanya, cairkan suasana dengan kalimat-kalimat yang dapat menghiburnya.
Wahai para pasangan suami istri yang mulia, di penghujung ini aku ucapkan untuk kalian berdua, sebagaimana yang telah diajarkan kepada kami oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Semoga Allah melimpahkan keberkahan untuk kalian dan atas kalian, serta semoga Dia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan yang banyak.” [HR. Abu Dawud no. 2130, at-Tirmidzi no. 1091, Ahmad II/381, Ibnu Majah no. 1905, al-Hakim II/183, shahih. Lihat Aadaabuz Zifaaf hal 175]
Penutup, aku bermohon kepada Allah agar berkenan menjadikannya sebagai suami yang islami, bahagia, diberkahi. Mendapatkan kehidupan keluarga yang penuh kedamaian, keturunannya beriman, muslim, dan soleh lagi dermawan. Diawali dengan membangun keluarga muslim yang didasari atas ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan kecintaan kepada Rasul-Nya yang mulia Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan diakhir doa kami yaitu, alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
Dan http://bloghidayah.wordpress.com/2011/11/26/bingkisan-untuk-sang-pengantin/#more-921
Ada beberapa wujud manefestasi cinta kasih kepada sang bunda, yang masih dapat kita lakukan saat sang bunda sudah terlebih dahulu meninggalkan dunia ini. Semua bentuk implementasi cinta kasih itu pada dasarnya lebih bersifat tugas dan kewajiban kita. Dengan atau tanpa muatan cinta kasih, semua tugas itu harus kita pikul. Namun adalah kenistaan, bila kita melaksanakan semuanya tanpa landasan cinta kepadanya. Berikut ini, penulis paparkan beberapa di antaranya:
Pertama: Melaksanakan perjanjian dan pesan sang bunda.
Diriwayatkan dari Syaried bin Suwaid Ats-Tsaqafi, bahwa ia menuturkan, “Wahai Rasulullah! Ibuku pernah berpesan kepadaku untuk memerdekakan seorang budak wanita yang beriman. Aku memiliki seorang budah wanita berkulit hitam. Apakah aku harus memerdekakannya?” “Panggil dia.” Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Saat wanita itu datang, beliau bertanya, “Siapa Rabbmu?” Budak wanita itu menjawab, “Allah.” “Lalu, siapa aku?” Tanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lagi. Wanita itu menjawab, “Engkau adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” Beliaupun bersabda, “Merdekakan dia. Karena dia adalah wanita mukminah[1].”
Kedua: Mendoakan sang ibu, membacakah shalawat dan memohonkan ampunan baginya.
Ibnu Rabi’ah meriwayatkan: Saat kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam! Apakah masih tersisa bakti kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal dunia?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya. Bacakanlah shalat untuk mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, tunaikan perjanjian mereka, peliharalah silaturahim yang biasa dipelihara kala mereka masih hidup, juga, hormati teman-teman mereka[2].”
Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya, Allah Azza wa Jalla bisa saja mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di Surga kelak. Si hamba itu akan bertanya, “Ya Rabbi, bagaimana aku bisa mendapatkan derajat sehebat ini?” Allah berfirman, “Karena permohonan ampun dari anakmu[3].”
Salah satu dari tanda cinta kasih kita kepada ibu adalah munculnya pengharapan agar si ibu selalu hidup berbahagia. Bila ia sudah meninggal dunia, kita juga senantiasa mendoakannya, membacakan shalat untuknya serta memohonkan ampunan untuknya. Semua perbuatan tersebut bukanlah hal-hal yang remeh. Dan juga, amat jarang anak yang mampu secara telaten melakukan semua kebajikan tersebut. Padahal, ditinjau dari segi kelayakan, dan segi kesempatan serta kemampuan, sudah seyogyanya setiap anak berusaha melakukannya. Dari kwantitas, semua amalan tersebut tidak membutuhkan banyak waktu. Sekadar perhatian dan kesadaran, yang memang sangat dituntut. Bila seorang anak merasa sangat kurang berbakti kepada kedua orang tuanya, inilah kesempatan yang masih terbuka lebar, untuk menutupi kekurangan tersebut, selama hayat masih dikandung badan.
Ketiga: Memelihara hubungan baik, dengan teman dan kerabat ibu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang tetap ingin menjaga hubungan silaturahim dengan ayahnya yang sudah wafat, hendaknya ia menjaga hubungan baik dengan teman-teman ayahnya yang masih hidup[4].”
Keempat: Melaksanakan beberapa ibadah untuk kebaikan sang ibu.
Sa’ad bin Ubadah pernah bertanya, “Ibuku sudah meninggal dunia. Sedekah apa yang terbaik, yang bisa kulakukan untuknya?” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Air. Gali saja sumur. Lalu katakan: ‘pahala penggunaan sumur ini, untuk ibu Saad[5].”
Demikianlah sekilas tentang hubungan dengan ibu yang menjadi salah satu dari kedua orang tua, sengaja dibatasi pembahasan ini hanya seputar ibu, agar lebih singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.
[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaai.
[2] Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak IV : 155, dan beliau berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan system periwayatan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan hadits tersebut. Adz-Dzahabi berkata, “Shahih.”
[3] Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabrani dalam Al-Awsath. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id X : 210.
[4] Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Lihat penjelasannya dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 1342.
[5] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasaa-ie.
dinukil dari buletin ustadzkholid
Sumber : http://anakshalih.wordpress.com/2010/10/04/saat-ibunda-telah-wafat/
Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan Mahabijaksana meng-anugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.”
[Asy-Syuuraa : 49-50]
Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka.
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu:“Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” [Ash-Shaaffaat : 100]
“…Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]
“…Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa
keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik.” [Al-Anbiyaa’ : 89]
“…Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” [Ali ‘Imran : 38]
Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketik awuquf di Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya.
Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak.
http://www.almanhaj.or.id/content/2080/slash/1
http://anakshalih.wordpress.com/2008/01/03/apabila-belum-dikaruniai-anak/
Adikku, berikut adalah diantara keutamaan menjadi anak yang berbakti …
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munadar, Artikel www.muslimah.or.id
http://anakshalih.wordpress.com/2009/02/03/keutamaan-menjadi-anak-yang-berbakti/
Do’a orang tua pada anak adalah do’a yang amat ampuh dan manjur. Baik do’a ortu tersebut adalah do’a kebaikan atau do’a kejelekan, keduanya sama-sama manjur. Di antara buktinya adalah kisah ulama besar hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kaum muslimin, Imam Bukhari rahimahullah.
Imam Abu ‘Abdillah, Muhammad bin Isma’il al-Bukhary dinilai sebagai Amirul Mukminin dalam hadits, tidak ada seorang ulama pun yang menentang pendapat ini.
Lalu apa nikmat Allah atas sejak ia masih kecil?
Imam al-Lalika`iy meriwayatkan di dalam kitabnya Syarh as-Sunnah dan Ghanjar di dalam kitabnya Taariikh Bukhaara mengisahkan sebagai berikut:
”Sejak kecil Imam al-Bukhary kehilangan penglihatan pada kedua matanya alis buta. Suatu malam di dalam mimpi, ibunya melihat Nabi Allah, al-Khalil, Ibrahim ‘alaihis salam yang berkata kepadanya, ‘Wahai wanita, Allah telah mengembalikan penglihatan anakmu karena begitu banyaknya kamu berdoa.”
Pada pagi harinya, ia melihat anaknya dan ternyata benar, Allah telah mengembalikan penglihatannya. (Asy-Syifa` Ba’da Al-Maradh karya Ibrahim bin ‘Abdullah al-Hazimy sebagai yang dinukilnya dari kitab Hadyu as-Saary Fi Muqaddimah Shahih al-Buukhary karya al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalany, www.alsofwah.or.id)
Hal di atas menunjukkan benarnya sabda Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam akan manjurnya do’a orang tua pada anaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
“Tiga doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya.
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ
“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab.
Semoga setiap orang tua tidak melupakan doa untuk anaknya dalam kebaikan. Semoga Allah pun memperkenankan do’a kebaikan kita pada anak-anak kita. Moga mereka menjadi anak yang sholeh nantinya dan berbakti pada ortu serta bermanfaat untuk Islam.
Wallahu waliyyut taufiq.
@ Ummul Hamam Riyadh KSA, 21 Dzulqo’dah 1432 H (19/10/2011)
Oleh: Syaikhoh Sukainah bintu Muhammad Nashiruddin al-Albaniyyah hafidzohalloh
Syubhat:
“Iman dan Takwa itu di dalam hati, sedangkan pakaian hanyalah zhohir dan masalah kulit saja, yang penting kan hatinya.”
Jawaban:
Rosululloh alaihis sholatu was salam bersabda di akhir hadits an-Nu’man bin Basyir rodhiyallohu anhu:
“Ketahuilah bahwa di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, bila ia baik niscaya seluruh jasad akan baik, dan bila ia rusak, niscaya seluruh jasad akan rusak pula, ketahuilah segumpal daging itu ialah hati[*].” [Shohih al-Bukhori (52)]
[*] al-Qolbu terjemahan yang sebenarnya adalah jantung, tapi dalam bahasa kita lebih populer disebut dengan hati, istilah populer inilah yang akan kita gunakan, pent.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata:
“Hati merupakan pondasi, jika padanya terdapat pengetahuan dan keinginan, ia akan menerapkannya ke badan jika perlu. Tidak mungkin badan menyelisihi apa yang diinginkan hati, oleh karena itu Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang shohih: “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, bila ia baik niscaya seluruh jasad akan baik, dan bila ia rusak, niscaya seluruh jasad akan rusak pula, ketahuilah segumpal daging itu ialah hati.” [Kitab al-Iman hal. 235]
Ayahku (al-Albani, pent) rohimahulloh ketika menyebutkan hadits ini berkata:
“Diantara keajaiban yang gaib lagi rinci, yang seandainya syariat yang mulia ini tidak menjelaskannya maka kita tidak akan mengetahuinya, adalah bahwa seluruh yang zhohir dan yang batin itu saling mendukung dan membantu. Jika hati itu kuat, zhohir nya pun akan baik. Dan jika zhohirnya itu baik, hati pun akan bertambah kuat, dan begitulah seterusnya. Oleh karena itu bisa kita simpulkan sesuatu yang sangat penting, yaitu hendaknya bagi setiap muslim yang memperhatikan hukum-hukum agamanya untuk menampakkan zhohirnya sebagaimana batinnya. Dan janganlah engkau mengikuti perkataan orang-orang bodoh ketika engkau menyuruh mereka untuk menunaikan apa-apa yang diwajibkan Alloh atas mereka, misalnya sholat, lalu mereka pun berkata padamu: “wahai saudaraku! Yang penting itu bukan sholatnya, yang penting itu apa yang ada di hati”. Seandainya hati orang ini sehat, tentu anggota tubuhnya akan berbuat berdasarkan hatinya yang sehat.” [Sisilatul Huda wan Nur kaset no. 201 menit ke-10]
Dan ayahku menyebutkan dalam kitab Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah (hal. 210-212) hadits-hadits yang menunjukkan pengaruh yang zhohir pada yang batin:
1. Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata:
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam keluar kepada kami, lalu beliau melihat kami duduk berpencar dalam beberapa kelompok, maka beliau bersabda: “mengapa aku melihat kalian berpencar-pencar?” [Shohih Muslim (430)]
Makna ‘Iziin adalah berpencar berkelompok-kelompok, yakni dengan sebuah huruf Zai yang di-takhfiif (lawan kata tasydid, pent), bentuk jamak dari ‘izah yaitu sebuah halaqoh orang-orang yang terkumpul jadi satu. Dan asal katanya adalah ‘Izwah. [an-Nihayah (3/233)]
2. Dari Abu Tsa’labah al-Khusyani, is berkata:
“Dahulu orang-orang jika singgah di suatu tempat, mereka berpencar-pencar di lembah-lembah. Maka Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya terpencarnya kalian di lembah ini, tidak lain merupakan perbuatan setan.” Setelah itu, tidaklah mereka singgah di suatu tempat melainkan mereka menggabungkan diri antara satu dengan yang lain, sampai-sampai dikatakan: “seandainya dibentangkan kain untuk mereka, niscaya bisa melingkupi mereka”. [Shohih Sunan Abi Dawud (2363)]
3. Dari an-Nu’man bin Basyir rodhiyallohu anhu, ia berkata:
“Dulu Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam meluruskan shof-shof kami sehingga seakan beliau meluruskan anak panah (ketika diruncingkan,pen), sampai beliau menganggap kami telah memahaminya. Beliau pernah keluar pada suatu hari, lalu beliau berdiri sampai beliau hampir bertakbir, maka tiba-tiba beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya dari shof. Maka beliau bersabda, “Wahai para hamba Alloh, kalian akan benar-benar akan meluruskan shof kalian atau Alloh akan membuat wajah-wajah kalian berselisih.” Dan dalam riwayat lain: “hati kalian” [HR. Muslim (436) dan riwayat lain tersebut terdapat dalam Shohih Sunan Abi Dawud (668)]
An-Nawawi rohimahulloh dalam syarahnya terhadap hadits ini berkata:
“dan perselisihan dalam hal yang zhohir adalah penyebab terjadinya perselisihan batin.” [al-Minhaj hal. 368]
Ayahku rohimahulloh berkata:
“Hadits ini menunjukkan bahwa perselisihan hal yang zhohir, walaupun hanya sebatas masalah meluruskan shof, merupakan hal yang bisa menyebabkan perselisihan hati. Hal ini menunjukkan bahwa hal yang zhohir memiliki pengaruh terhadap yang batin. Oleh karena itu kami melihat bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melarang perpecahan/perselisihan, walaupun hanya sekedar masalah duduk-duduk berkelompok.” [Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah hal. 210]
Dan beliau rohimahulloh juga berkata:
“Perkara-perkara yang zhohir memiliki pengaruh yang besar terhadap hati yang tersimpan dan tersembunyi di dalam dada, baik perkara yang zhohir tersebut adalah hal yang baik maupun buruk. Maka kedua jenis ini memiliki pengaruh pada hati. Jika zhohirnya baik maka mempengaruhi hati kepada kebaikan, dan jika buruk maka mempengaruhi hati kepada keburukan. Dan hakikat syar’i ini telah ada sebelum ditemukannya fakta ilmiah psikologi, hal ini dikarenakan Islam telah mendahului seluruh ilmu yang menemukan fakta-fakta dalam waktu yang singkat ataupun lama, yang dahulunya manusia lalai darinya.” Sampai perkataan beliau rohimahulloh: “Memperbaiki perkara yang zhohir merupakan sebab yang syar’i untuk memperbaiki perkara yang batin.” [Silsilatul Huda wan Nur kaset no. 213 menit ke-11]
***
Sumber: Diterjemahkan dari file Presentasi “لباس المرأة المسلمة أمام المرأة المسلمة “ yang disusun oleh Syaikhoh Sukainah bintu Muhammad Nashiruddin al-Albaniyyah hafidzohalloh, Slide 54 – 61.
***
«أَلا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ؛ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ؛ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ». “صحيح البخاري” (52).
قال شيخ الإسلام ابن تيمية رَحِمَهُ اللهُ:
“الْقَلْبُ هُوَ الأَصْلُ، فَإِذَا كَانَ فِيهِ مَعْرِفَةٌ وَإِرَادَةٌ؛ سَرَى ذَلِكَ إلَى الْبَدَنِ بِالضَّرُورَةِ، لا يُمْكِنُ أَنْ يَتَخَلَّفَ الْبَدَنُ عَمَّا يُرِيدُهُ الْقَلْبُ، وَلِهَذَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ:
«أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ؛ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ؛ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ»”. ا.ﻫ “الإيمان” ص 235
قال الوالدُ رَحِمَهُ اللهُ بعد ذكره لهذا الحديث الشريف:
”مِنَ العجائبِ الغَيْبِيَّةِ الدقيقة -التي لو لم نُؤتَ بهذا الشرع السَّمْحِ؛ لَمَا عرفناها -؛ أنّ كُلاً مِنَ الظاهِرِ والباطِنِ يَتفاعلان ويَتعاونان، إذا قوِيَ القلبُ؛ صَلحَ الظاهرُ، وإذا صَلح الظاهِرُ؛ ازْداد القلبُ قُوَّةً، وهكذا دَوَالَيْكَ، ولذلك نخرج بنتيجةٍ هامَّةٍ جِدًا، وهي أنَّ على كلِّ مسلمٍ يَهتمُّ بأحكامِ دِينِهِ أن يُعنَى بظاهِرِه كما يُعْنى بباطِنِه، ولا يقول كما تقول الجهَلةُ حينما تأمُرُهُم بالإتيان بما فَرَضَ اللهُ عليهم، كالصلاة مثلاً، فيقول لك: “يا أخي! العبرةُ ليست بالصلاة، العبرة بما في القلب”، لو كان قلبُ هذا سَليمًا؛ لَنَضَحَتْ جوارِحُه بما يُنبي عن صلاح قلبه“. ا.ﻫ “سلسلة الهدى والنور” الشريط (201). أواخر الدقيقة (10)
وقد ذَكَرَ رَحِمَهُ اللهُ تعالى في ”جلباب المرأة المسلمة“ (210- 212) أحاديثَ تدلُّ على تأثيرِ الظاهرِ في الباطن:
1ـ عن جابر بن سمرة قال:
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَآنَا حِلَقًا، فَقَالَ: «مَا لِي أَرَاكُمْ عِزِينَ؟!».
”صحيح مسلم“ (430).
- ومعنى (عِزين): أي متفرقين جماعة جماعة، وهو بتخفيف الزاي الواحدة، جمع (عِزَة) وهي الحَلْقةُ المجتمعةُ مِن الناس، وأَصْلُها: عِزْوة. “النهاية” (3/ 233).
2ـ عن أبي ثعلبة الْخُشَني قال:
(كان النَّاسُ إذا نَزَلُوا مَنْزِلاً تَفَرَّقُوا فِي الشِّعَابِ وَالأَوْدِيَةِ، فقال رسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«إنَّ تَفَرُّقَكُمْ فِي هذهِ الشِّعَابِ وَالأَوْدِيَةِ؛ إِنَّمَا ذَلِكُمْ مِنَ الشَّيْطَانِ».
فَلَمْ يَنْزِلْ بَعْدَ ذلك مَنْزِلاً إلاَّ انْضَمَّ بَعْضُهُم إلى بَعْضٍ، حَتَّى يُقال: لو بُسِطَ عَليهِم ثَوْبٌ لَعَمَّهُمْ).
”صحيح سنن أبي داود“ (2363).
3ـ عن النعمان بن بشير رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ، حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ، ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ، فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ، فَقَالَ:
«عِبَادَ اللهِ! لَتُسَـوُّنَّ صُفُوفَكُمْ، أَوْ لَيُخَـالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُــوهِكُمْ» وفي رواية: «قُلُوبِكُمْ».
”صحيح مسلم“ (436). والرواية الأخرى في ”صحيح سنن أبي داود“ (668).
قال النووي رَحِمَهُ اللهُ في شرحه لهذا الحديث:
“..واختلافُ الظواهِرِ سَبَبٌ لاختلافِ البَوَاطِنِ”. ا.ﻫ ”المنهاج“ ص368
وقال أبي رَحِمَهُ اللهُ:
“فأشار إلى أنَّ الاختلافَ في الظاهِرِ، ولو في تَسْوِيَةِ الصَّفِّ، مما يوصِل إلى اختلافِ القُلوب، فَدَلَّ على أنَّ الظاهِرَ له تأثـيرٌ في الباطن، ولذلك؛ رأيناه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عنِ التَّفَرُّقِ، حتَّى في جلوسِ الجماعة”. ا.ﻫ “جلباب المرأة المسلمة” ص: 210.
وقال رَحِمَهُ اللهُ:
“الأمورُ الظاهرةُ لها أكبرُ تأثيرٍ في القلوبِ الباطنةِ المكنونةِ في الصدور، سواءٌ كانت هذه الأمورُ الظاهرةُ حَسَنةً خَيِّرة، أو كانت باطلةً سيِّئة، فكلٌّ مِنَ النوعَين يؤثِّر في القلبِِ؛ إنْ خيرًا فخير، وإنْ شَرًا فشَرّ. وهذه حقيقةٌ شَرعيّةٌ قَبْلَ أن تُصبحَ حقيقةً عِلميّةً نفسيّةً [تجرُبيّة]، ذلك لأنّ الإسلامَ سَبَقَ كلَّ العلومِ التي قد تَصِلُ معَ الزَّمَنِ القصيرِ أو المدِيدِ إلى حقائقَ كان الناسُ عنها غافلين”. إلى أن قال رَحِمَهُ اللهُ:
“إصلاحُ الظاهرِ سببٌ شَرْعيٌّ لإصلاح الباطِن”. ا.ﻫ “سلسلة الهدى والنور” الشريط: (213). الدقيقة (11).
Sumber : http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=1384 dan http://abangdani.wordpress.com/2011/03/15/%E2%80%9Cpakaian-hanyalah-zhohir-dan-masalah-kulit-saja-yang-penting-kan-hatinya%E2%80%9D/#more-2329
Seseorang bertanya :Kenapa Islam menganggap wanita seperti narapidana (tidak bebas keluar),harus ditutup tubuh dan kepalanya (padahal panas), juga tidak boleh laki-laki menyentuhnya, bukankah itu seperti zaman jahiliyah?
Dijawab : Karena Islam menganggap wanita ibarat Ratu. Tidak sembarang orang bisa bertemu, melihat dan menyentuh seorang Ratu. Seorang Ratu juga tidak seperti kuli yang harus kerja berat, tidak seperti artis atau wanita malam yang mengobral kecantikan dan tubuhnya. Seorang Ratu cukup diam dalam singgasana kerajaannya, melayani dan mendampingi Rajanya
Orang-orang kafir hanya menghormati wanita jika wanita tersebut adalah seorang Ratu Bangsawan yang terhormat. Bagi yang pernah melihat film-film kerajaan pasti tahu bagaimana rakyat menghormati ratunya. Jika seorang ratu keluar dari kerajaannya, maka dia ditutupi oleh hijab/tabir, baik tatkala berjalan maupun naik kendaraan, dan rakyatnya malu dan takut untuk menatap wajah ratunya. Jika menatap saja tidak diperbolehkan oleh undang-undang kerajaan, apalagi menyentuhnya? Dengan begitu, ratu tersebut menjadi sangat terhormat di mata rakyatnya. Dan islam telah menjadikan wanita-wanita muslimah semuanya ibarat seorang ratu yang sangat dihargai dan dihormati. Maka islam mengatur tentang muamalah para wanita.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nuur: 31).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah.” (QS. Al Ahzab: 33).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Bahkan kalau tahu keadaan wanita pada zaman jahiliyah dulu, mirip sekali dengan zaman ini, dan tidak seperti dalam ajaran Islam untuk menghargai wanita. Dahulu di zaman Jahiliyah, wanita-wanita yang berhijab (menutup auratnya) hanyalah dari kalangan bangsawan atau wanita terhormat saja. Wanita zaman jahiliyah juga dijadikan pekerja-pekerja seperti para laki-laki, mirip dengan emansipasi wanita pada zaman sekarang. Belum lagi mereka banyak yang dijual atau dijadikan budak-budak untuk memenuhi syahwat para laki-laki hidung belang, sedangkan zaman sekarang tidak beda halnya, yaitu banyaknya tempat-tempat lokalisasi dimana-mana. Pada zaman Jahiliyah, wanita-wanita dijadikan pertunjukan atau dipertontonkan dari kecantikan dan tubuhnya untuk hiburan orang-orang, sedangkan di zaman sekarang juga sama, seperti para artis-artis yang menjual dan mempertontonkan kecantikan serta tubuhnya di film, sinetron, musik dan majalah-majalah. Manakah yang lebih menghargai wanita??? Islam, zaman Jahiliyah, zaman sekarang, emansipasi wanita atau HAM????
Kondisi wanita di zaman Jahiliyah [1] :
- Masyarakat Jahiliyah konon menganggap wanita sebagai sumber kecelakaan dan malapetaka. Kelahiran seorang bayi perempuan mereka anggap sebagai kesialan. Tak berhenti sampai di situ, mereka kadang menangani si mungil yang tak berdosa itu dengan penuh kebengisan… benar, sebagian dari mereka bahkan tega menguburnya hidup-hidup![2]
- Wanita tak memiliki hak sedikitpun terhadap harta warisan.
- Mereka tak sudi untuk makan dan minum bersamanya selama ia haidh.
- Bagi mereka, cerai tidak ada batasannya. Seorang suami boleh mencerai isterinya semaunya, namun saat masa iddahnya hampir selesai ia merujuknya, dan demikian seterusnya agar wanita malang ini tetap tersiksa dan terlunta-lunta.
Riwayat-riwayat berikut menjelaskan kepada kita bagaimana sebenarnya kondisi wanita Arab di zaman Jahiliyah. Umar bin Khatthab mengatakan:
Demi Allah, semasa Jahiliyyah kami tak pernah menganggap wanita punya kedudukan apapun, hingga Allah menurunkan ayat-ayat tentang mereka dan menetapkan bagi mereka harta warisan.[3]
Dalam menjelaskan sebab turunnya surat An Nisa ayat 19[4], Ibnu Abbas mengatakan: “Dahulu, bila seorang laki-laki ditinggal mati oleh saudara atau ayahnya, maka ialah yang paling berhak terhadap istri si mayit. Ia boleh memiliki wanita tersebut, atau mengurungnya dalam rumah hingga menebus dirinya seharga mahar yang dahulu diterimanya, atau dibiarkan sampai mati kemudian hartanya diambil”.
Sedangkan Mujahid -murid Ibnu Abbas- mengatakan: “Jika seorang bapak mati meninggalkan isterinya, maka yang paling berhak terhadap isteri ayahnya ialah anaknya. Ia boleh menikahinya jika wanita itu bukan ibu kandungnya, atau menikahkannya dengan saudara atau keponakan yang dia sukai.” [5]
- Kebiasaan ‘gila’ lainnya yang dilakukan oleh orang Jahiliyah ialah ketika thawaf.
Al Imam Jalaluddin As Suyuti menyebutkan dalam tafsirnya:
“Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, Muslim, An Nasa’i, Ath Thabary, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih dan Al Baihaqy dalam Sunan-nya dari Ibnu Abbas, katanya: “Dahulu kaum wanita thawaf di baitullah dalam keadaan telanjang, mereka hanya menutup kemaluannya dengan secarik kain. Dalam thawafnya mereka mengatakan:
“Hari ini nampaklah seluruhnya atau sebagian, dan yang nampak hari ini takkan kurelakan”
Said bin Jubair mengatakan: “Orang-orang Jahiliyah biasa thawaf dalam keadaan telanjang. Mereka mengatakan: “Kami tidak akan thawaf dengan pakaian yang berlumuran dosa”. Maka datanglah seorang wanita yang mencampakkan pakaiannya kemudian thawaf, dan selama thawaf ia menutup kemaluannya dengan kedua tangannya sambil mengucapkan bait-bait diatas. Maka turunlah firman Allah berikut…” [6]
Demikianlah gambaran singkat akan kondisi wanita Arab zaman Jahiliyah. Tak jauh beda dengan perlakuan bangsa-bangsa lain terhadap mereka di kala itu.[7]
- Menurut masyarakat Cina kuno, wanita dianggap makhluk najis hasil perbuatan setan. Ia tak ubahnya seperti barang loakan yang dijual di pasar. Hak-haknya dirampas, tak ada warisan baginya dan tak boleh menggunakan harta.
- Dalam undang-undang Hammurabi [8], wanita tak ubahnya seperti hewan ternak milik seseorang. Karenanya, barangsiapa membunuh puteri orang, ia harus menyerahkan puterinya untuk dibunuh atau dimiliki orang tersebut.[9]
- Adapun di India, sebagaimana yang dituturkan Gustav Labon: “Wanita menganggap suaminya sebagai titisan Tuhan di bumi. Mereka yang belum bersuami atau janda dianggap sebagai makhluk buangan oleh masyarakat Hindu, yang artinya sejajar dengan binatang. Di antara janda malang tersebut ialah gadis yang ditinggal mati suaminya di usia muda. Kematian seorang Hindu merupakan petaka besar bagi istrinya, karena ia takkan mampu melanjutkan hidupnya setelah itu. Seorang wanita Hindu yang menjanda akan berkabung selamanya. Ia tak lagi dianggap sebagai manusia. Pandangannya dianggap membawa kesialan, dan semua yang disentuhnya dianggap najis. Yang terbaik baginya ialah mencampakkan dirinya dalam api, sebagaimana jasad suaminya dibakar. Sebab jika tidak, ia harus menanggung kehinaan dan penderitaan yang melebihi siksa api.” [10]
- Demikian pula dengan umat Nasrani yang terdahulu. Para pendeta tercengang menyaksikan kebejatan orang-orang Romawi…. Perzinaan merajalela, kemungkaran ada di mana-mana, dan moral masyarakat menurun drastis. Mereka menganggap bahwa wanita lah yang bertanggung jawab atas ini semua karena terlalu membaur dengan masyarakat, bebas bermain sesukanya, dan bebas bergaul dengan lelaki manapun yang dia suka. Akhirnya mereka menetapkan bahwa pernikahan adalah kenistaan yang harus dijauhi, dan lelaki bujangan adalah lebih mulia di sisi Allah dari pada yang beristeri. Mereka mengumumkan bahwa wanita merupakan pintu setan, dan berhubungan dengannya adalah perbuatan kotor. Karenanya, kemuliaan hanya dapat diraih dengan tidak menikah.
- Pada abad ke-5 Masehi, sejumlah rohaniawan Kristen berkumpul untuk membahas dan mendiskusikan dalam ‘Perkumpulan Macon’; apakah wanita adalah jasad semata ataukah jasad dengan ruh yang bisa selamat dan celaka. Ternyata mayoritas mereka berpendapat bahwa wanita tidak memiliki ruh yang selamat, dan pendapat ini berlaku untuk seluruh kaum hawa kecuali Bunda Maria –yakni Maryam, ibunda Nabi Isa –.[11]
- Lalu pada tahun 586 M, –masa remaja Rasulullah– orang-orang Perancis mengadakan suatu muktamar untuk membahas apakah wanita termasuk manusia atau bukan? Apakah ia memiliki ruh atau tidak? Kalaupun memiliki ruh, maka itu ruh hewani atau ruh manusiawi? Kalaupun ruh manusiawi, maka apakah sederajat dengan laki-laki atau dibawahnya? Akhirnya mereka memutuskan bahwa wanita adalah manusia akan tetapi ia diciptakan untuk menjadi pelayan laki-laki saja.
- Jadi, agama Nasrani yang tersimpangkan yang dianut oleh masyarakat barat hari ini, hanya menganggap wanita sebagai sumber maksiat dan biang kejahatan semata. Wanita menurut mereka adalah salah satu pintu Jahannam, sebab ialah yang menjerumuskan laki-laki dalam berbagai dosa, dan darinya lah berbagai musibah menerpa seluruh manusia. Karenanya, ketika Raja Henry VIII berkuasa, parlemen Inggris mengeluarkan keputusan yang melarang wanita untuk membaca kitab ‘Perjanjian Baru’ –alias Bible,– karena ia dianggap najis.
Semenjak itu, kaum wanita senantiasa terikat oleh Undang-undang Umum Inggris (English Common Law) hingga sekitar pertengahan abad lalu (± 1850 M), dan hanya segelintir dari mereka yang mendapat pengecualian [12]. Karenanya. wanita tak memiliki hak apa pun yang bersifat pribadi. Ia tak berhak terhadap harta yang diperolehnya dan tak berhak memiliki apa pun termasuk pakaian yang melekat di tubuhnya. Bahkan Undang-undang Inggris hingga tahun 1805 masih membolehkan suami untuk menjual istrinya. Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa harga jual seorang istri ialah 6 Pence (½ Shilling). Bahkan pernah terjadi seorang lelaki Inggris menjual isterinya seharga 500 Pound pada tahun 1931. Dalam pembelaan di Pengadilan, pengacaranya berdalih bahwa Undang-undang Inggris tahun 1801 telah menentukan bahwa harga seorang isteri adalah 6 Pence, dengan syarat isterinya setuju dijual. Maka Mahkamah pun menjawab bahwa Undang-undang tersebut telah diganti tahun 1805 dengan peraturan yang melarang seorang suami untuk menjual atau memberikan isterinya. Setelah perdebatan yang cukup lama, akhirnya mahkamah memvonis si suami dengan penjara 10 bulan.
- Disebutkan pula dalam majalah ‘Hadharatul Islam’ tahun kedua hal 1078: “Tahun lalu ada seorang pria berkebangsaan Italia yang menjual isterinya kepada orang lain secara kredit. Namun ketika pembelinya menolak untuk membayar cicilan terakhir, lelaki itu pun membunuhnya”.
- Al Ustadz Muhammad Rasyid Ridha -rahimahullah- mengatakan: “Diantara peristiwa aneh yang diberitakan oleh sebagian surat kabar Inggris beberapa hari terakhir[13] ialah; bahwa di pedesaan Inggris masih ada para suami yang menjual isteri mereka dengan harga yang sangat murah, yaitu sekitar 30 Shilling! Beberapa surat kabar tersebut bahkan menyebutkan sebagian nama mereka.” [14]
Demikianlah kondisi wanita eropa yang menjadi panutan banyak orang. Kalau sekarang mereka gembar-gembor tentang HAM dan kebebasan wanita, berarti mereka lah ‘pahlawan kesiangan’ bin ‘maling teriak maling’. Memangnya siapa yang dahulu menjajah Indonesia selama 350 tahun dan memperbudak bangsa kita demi kemakmuran pribadi? Siapa yang melarang wanita mengenakan jilbab di luar rumah? Siapa yang membombardir Afghanistan, Iraq dan Sudan serta membantai ratusan ribu warga sipil? Siapa pula yang paling doyan ikut campur urusan dalam negeri negara lain? Bukankah negara-negara Eropa dibawah komando Amerika?
Mereka gencar mengecam para da’i yang memperjuangkan hijab sebagai perisai akan kesucian wanita. Padahal, masyarakat mereka yang rusak berantakan dan berada pada ujung kehancuran, jauh lebih pantas untuk dikecam agar berbenah secara total dari dalam. Namun begitulah kedengkian mereka yang membara dalam dada terhadap kaum muslimin yang agamis dan memelihara kehormatannya.
Ketika penentangan terhadap masuknya muslimah berjilbab ke perguruan tinggi dan tempat-tempat kerja demikian gencar, kita sama sekali tidak mendengar adanya penentangan terhadap penyimpangan seksual atau prostitusi, sebagaimana yang kita saksikan di negara-negara seperti Amerika, Perancis, Inggris, Jerman dan Eropa secara umum. Padahal data statistik mereka menunjukkan betapa tingginya tingkat penderitaan dan penyia-nyiaan yang sehari-hari dihadapi oleh wanita barat. Bagaimana mereka bisa bergerak dengan aman dan bebas, sedangkan diri mereka terancam oleh tindak perkosaan tiap enam menit saat berada di luar rumah!!?? [15]
Adapun pembunuhan, sama sekali tidak lebih ringan dari ini. Setiap wanita harus siap untuk dihabisi oleh suaminya, pacarnya, atau bahkan saudara kandungnya karena masalah sepele. Seperti jika ada diantara mereka yang ingin putus hubungan dengan pacarnya, maka tak ada jalan lain bagi si pacar selain membunuhnya, sebagai pelampiasan emosi atas perbuatan mantan pacarnya tadi. Lantas dimanakah kebebasan dan rasa aman yang mereka dengung-dengungkan selama ini? Bukankah lebih penting bagi mereka untuk membenahi ‘rumah mereka’ dan membersihkannya dari setiap kenistaan dan kekejaman, sebelum menjadi relawan untuk membersihkan rumah orang?
Marilah sejenak kita biarkan angka-angka berbicara mengenai mereka…
Tindak perkosaan
- Di Amerika, resiko seorang wanita untuk diperkosa cukup tinggi (lihat indeks). Jumlah mereka yang melaporkan diri sebagai korban perkosaan ke polisi pada tahun 1996 tercatat 96.250 orang. Sedangkan yang tidak melaporkannya diperkirakan mencapai 310.000 orang. Adapun di Kanada, tercatat ada sebanyak 20.530 kasus perkosaan dalam tahun itu, dan di sana ada 150 pusat rehabilitasi korban perkosaan bagi mereka yang diperkosa.
- Dalam skup yang lebih luas, di Australia terdapat 75 pusat rehabilitasi korban perkosaan, dan di Jerman tercatat sebanyak 5527 kasus perkosaan. Sedangkan di komunitas Yahudi Israel terdapat 7 pusat rehabilitasi korban perkosaan.
Demikianlah angka-angka berbicara tentang mereka.
Pembunuhan wanita:
- Di Amerika, tiap harinya sepuluh wanita terbunuh di tangan suami atau pacar mereka sendiri. 75% dari kasus pembunuhan ini terjadi setelah si wanita putus hubungan dengan pacarnya, atau minta cerai dari suaminya. Adapun di Rusia, tercatat bahwa separuh dari kasus pembunuhan wanita dilakukan oleh suami atau pacar mereka sendiri.
Kasus Aborsi
- Perseteruan antara pendukung dan penentang aborsi hingga kini terus berlangsung di Amerika. Hal ini besar sekali pengaruhnya terhadap masyarakat, sampai-sampai mereka yang mencalonkan diri sebagai gubernur pun tak ketinggalan untuk menyinggung masalah aborsi dalam kampanye mereka. Krisis ini umumnya menyangkut anak-anak hasil perzinaan yang kadang meruncing di antara mereka hingga menyebabkan kontak senjata. Aborsi merupakan ancaman serius bagi eksistensi wanita, setiap tahunnya tercatat 200 ribu wanita meninggal dunia akibat percobaan aborsi yang ilegal.
Perceraian
- Tentang perceraian, nampaknya telah menjadi rahasia umum. Mereka nyaris tak pernah mengumumkan pernikahan kecuali sesaat kemudian mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Prosentase perceraian di Amerika pada tahun 1990 saja mencapai 55%, di Perancis 32%, di Inggris 42%, dan di Swedia 44%.
Inilah realita wanita barat moderen tanpa dibesar-besarkan, dan inilah hakikat yang sebenarnya. Kebebasan yang mereka kampanyekan selama ini hanyalah bualan besar dan omong kosong belaka. Negeri mereka ternyata lebih menyeramkan untuk dihuni dari pada hutan belantara, lantas dimanakah kebebasan itu… dimana kedamaian… dimana pula ketentraman jika kehormatan, harta dan jiwa wanita terancam setiap saat.
Kesimpulannya: siapa yang lebih layak untuk dibebaskan: wanita kita atau wanita mereka? [16]
==========================
Referensi:
[1] Yaitu masa senggang antara seorang Rasul dengan Rasul berikutnya sebelum datangnya Islam. Atau keadaan masyarakat Arab sebelum Islam (lihat Al Mu’jamul wasith hal 144).
[2] Sebagaimana firman Allah tabaraka wa Ta’ala : “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang sampai kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (An Nahl: 58-59).
[3] H.R. Bukhari (no 4629) dan Muslim (no 1479).
[4] Yang maknanya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
[5] Lihat Tafsir Ath Thabary cet. Muassasah Ar Risalah, 8/106.
[6] Lihat Ad Durrul Mantsur cet. Darul Fikr, 3/439. Ayat yang dimaksud ialah (Q.S. Al A’raf: 31-32).
[7] Paragraf ini dan yang berikutnya dinukil dari berbagai sumber, diantaranya: Al Mar-atu bainal Fiqhi wal Qonun tulisan Dr. Musthafa As Siba’i (hal 13-22); Maadza ‘anil Mar-ah? tulisan Dr. Nuruddien ‘Itr (hal 13-16); Al Mar-atul Muslimah tulisan Wahby Ghawaji (hal 25-27); Al Mar-atu wa Makaanatuha tulisan Al Hushain (hal 11-17); Al Mar-atul ‘Arabiyyah tulisan Syaikh Abdullah Afify; dan Al Hijab tulisan Al Maududi (hal 12-25) dengan perantaraan kitab ‘Audatul Hijab tulisan Syaikh Muhammad Isma’il Al Muqaddami (2/41-47). Sebagian dari data di atas juga disebutkan dalam buku-buku ensiklopedi seperti Encyclopedia Britannica, Encyclopedia Biblica dan yang lainnya.
[8] Nama Raja Babilonia yang berkuasa sekitar abad 18 sebelum Masehi. Kekuasaannya terbentang dari Teluk Persia ke utara melewati sungai Eufrat dan Tigris, dan ke barat hingga laut Mediterania. Ia merupakan seorang militer dan negarawan ulung yang terkenal dengan undang-undangnya tersebut (Microsoft Encarta Encyclopedia Standard 2003).
[9] ‘Audatul Hijab 2/43.
[10] Ibid 2/43-44, dinukil dari Hadhaaratul Hind, tulisan Gustav Labon (hal 644-646). Syaikh Muhammad Al Muqaddami mengatakan bahwa kezaliman terhadap wanita India tersebut baru dihapus setelah masuknya Islam kesana, yang konon hampir menguasai seluruh wilayah India di zaman Raja Aorank Zeib, hingga akhirnya jatuh di tangan kolonial Inggris.
[11] Ibid hal 45, dinukil dari: Al Mar-atu fil Qur’an, hal 54.
[12] Yaitu mereka yang digolongkan sebagai orang terpandang dan warga negara menurut undang-undang. Bahkan pada tahun 1567, Parlemen Inggris mengeluarkan keputusan bahwa kaum wanita tidak boleh diberi kekuasaan apa pun atas apa pun (‘Audatul Hijab 2/46).
[13] Dengan mengingat bahwa kitab beliau dicetak tanggal 12 Rabi’ul Awwal 1351 H. Artinya pengaruh masa lalu masih ada di Inggris sampai lima puluh tahunan silam.
[14] Dinukil dari Huququn Nisa’ fil Islam, tulisan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha. Mengomentari hal ini, DR. Nuruddien ‘Itr mengatakan: “Kejadian semisal pernah diceritakan oleh temanku yang baru saja menyelesaikan program pasca sarjananya di Amerika Serikat. Ia mengisahkan bahwa dalam masyarakat Amerika ada sebagian kalangan yang saling pinjam-meminjam isteri dalam jangka waktu tertentu, kemudian masing-masing mengambil kembali isteri yang dipinjamkannya. Persis seperti orang desa yang meminjamkan ternaknya, atau orang kota yang meminjamkan perkakas rumah tangganya”, dinukil dari: Maadza ‘anil Mar-ah? hal 15-16.
[15] Angka ini didapat dari jumlah rata-rata kasus perkosaan tiap hari di Amerika antara tahun 1996-2005, yaitu 256 kasus. Kalau sehari semalam adalah 1440 menit, maka hasilnya 1440:256=5,625 yang dibulatkan jadi 6. Artinya tiap enam menit terjadi sekali perkosaan (lihat lampiran 1).
[16] Disadur dari artikel berjudul: Ayyuhuma aula bit tahrir: al mar’atu ladaina am ladaihim?!, oleh Jilnar Fuhaim dengan sedikit penyesuaian (www.ikhwanonline.com). Atau di artikel yang berjudul “Hijab & Kehormatan Wanita” oleh Abu Hudzaifah Al Atsary.
Sumber : http://gizanherbal.wordpress.com/2011/06/15/saudariku-maukah-engkau-menjadi-seorang-ratu dan http://abangdani.wordpress.com/2011/09/20/saudariku-maukah-engkau-menjadi-seorang-ratu/
Membaca judul di atas mungkin membuat sebagian di antara anda bertanya,
Menyaksiakan fenomena di zaman sekarang ini yakinlah bahwa kecantikan bisa menjadi tirani yang memenjarakan seorang wanita sehingga menjadi budaknya.
Kecantikan saat ini layaknya berhala yang dipuja. Seorang wanita bisa mengisolasi diri berjam-jam dan merogoh kocek yang fantastis hanya untuk tampil menawan. Wanita lainnya rela melakukan ritual apa pun yang bisa membuatnya tampil cantik dan menarik. Mulai dari berlapar-lapar dengan diet super ketat, menjauhi makanan yang halal lagi baik demi mendapatkan bentuk tubuh yang proporsional, sedot sana sini, dempul sana sini, agar terlihat seperti bintang iklan yang mempromosikan sebuah produk kecantikan. Padahal bukan rahasia kalau foto atau gambar bintang yang ditampilkan dalam iklan tersebut telah mengalami ‘retouched’ dengan perangkat teknologi canggih agar terlihat sempurna. Yang lebih parah lagi, sebagian bahkan rela merusak agamanya, mendatangi para dukun dan tukang tenung hanya untuk bisa tampil cantik dan menarik.
Kecantikan memang sudah sejak lama tidak lagi menjadi kesenangan pribadi yang rahasia bagi kaum wanita. Kecantikan telah menjadi ‘barang publik’ yang bisa dinikmati siapa saja yang melihatnya. Dan sebagaimana layaknya barang publik, ada tuntutan untuk memberi layanan prima, sehingga para wanita selalu berusaha untuk tampil cantik dalam segala kesempatan. Tidak terkecuali wanita muslimah dengan jilbab trendi mereka. “Tampil cantik dengan berjilbab”, itu adalah moto sebagian orang. Soal pakaiannya benar-benar syar’i atau tidak, itu urusan lain. Yang penting kepala dan seluruh tubuh atau aurat ‘terbalut’ dengan ‘indah.
Saya ingin mengutip tulisan Ismail Adam Patel dalam bukunya ‘Islam, the Choice of Thinking Women’ terkait masalah ini. Dia mengatakan:
Kecantikan telah menjadi nilai tukar, dan seperti uang, sangat dicari oleh para wanita. Namun demikian, ia lebih sukar untuk dijangkau daripada pound atau dollar, karena kaum laki-laki terus mendevaluasi ’nilai tukar’ tersebut. Tidak ada standar yang universal: ”Kecantikan” adalah sebuah berhala yang diciptakan oleh kaum laki-laki Barat, yang menaikkan dan merubah standar sekehendaknya, menjadikannya tidak mungkin untuk diraih oleh ibu, saudari atau anak perempuannya. Kecantikan wanita tidak ada hubungannya dengan wanita: kecantikan adalah segala hal mengenai intuisi dan kekuasaan laki-laki. Di Barat, hak laki-laki untuk memberikan penilaian terhadap penampilan wanita tanpa dirinya sendiri tunduk pada penilaian cermat (seperti yang dilakukannya kepada wanita-pent), dipandang sebagai pemberian Tuhan.
Ketika para wanita kulit putih kelas menengah melemparkan celemek mereka dan berbaris keluar dari pintu rumahnya dalam mengejar kebebasan, mereka jatuh tepat ke dalam jebakan salon kecantikan kapitalis. Pasar kapitalis telah memanipulasi wanita untuk membelanjankan lebih dari $33 milyar setiap tahun untuk produk diet, $20 milyar untuk produk kosmetik, $300 milyar untuk bedah kecantikan dan lebih dari $7 milyar dalam pornografi.
Di bagian lagi sang penulis berkata:
Industri mode menekan wanita untuk berperang dengan tubuh alami mereka sendiri melalui bedah kosmetik, mencekik diri mereka dengan pakaian dan rok ketat, membuat pincang kakinya dengan hak sepatu lancip dan berlapar-lapar hingga membahayakan kesehatan mereka atas nama diet.
Mode dan trend. Tampil modis dan trendi. Betapa banyak orang yang merasa gagal dan menjadi kehilangan kepercayaan diri bahkan frustrasi ketika tidak (mampu) mengikuti mode atau trend. Bukankah jilbab pun akhirnya diperlakukan sama, agar selalu mengikuti mode dan tren yang sedang ‘in’?. Bukankah jilbab kemudian kehilangan ensensinya sebagai penutup aurat dan lebih dimaksudkan untuk tampil menarik dalam paduan kaos pendek dan ketat dengan celana yang membentuk setiap lekukan tubuh, ditambah sepatu hak tinggi lancip yang menyebabkan setiap ayunan langkah membuat risih orang yang memandang?
Ya, itu semua demi untuk memenuhi selera pasar (atau pasaran) yang menghendaki wanita tampil cantik dan menarik. Menurut anda, siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan penampilan cantik seorang wanita? Wanita itu sendiri kah? Atau para penikmat asing di luar sana? Sadar atau tidak, sebagian besar penikmat kecantikan itu adalah orang-orang di luar sana. Para lelaki yang tidak anda kenal yang terdiri dari berbagai macam karakter, dengan berbagai macam ide dan hayalan yang bisa timbul di benak mereka yang distimulasi oleh penampilan anda.
Tahukah anda bahwa sebagaimana layaknya barang publik, maka dalam kasus penampilan cantik pun ada saja yang namanya ‘free rider’, alias orang-orang yang menarik manfaat dari penampilan cantik tersebut, meskipun kecantikan itu tidak ditujukan untuk menarik perhatiannya. Jangan salahkan mata liar laki-laki berpemikiran mesum pada penampilan anda, karena kecantikan anda adalah barang publik, yang memang dipertontonkan untuk umum. Hanya sekedar melilitkan kerudung kecil di kepala dan balutan pakaian ketat di sekujur tubuh dan pengakuan bahwa itu adalah jilbab, tidak menjadikan diri anda terlindung dari pengamatan jahil laki-laki iseng.
Sebagian wanita dengan enteng mengatakan, “Hak saya untuk berpenampilan seperti yang saya inginkan. Soal orang lain kemudian berpikiran ‘kotor’ itu salah mereka.”
Loh? Bukankah anda sendiri yang menempatkan diri anda sebagai ‘obyek’ tontonan yang menggoda? Bukankah pelecehan seksual yang banyak terjadi atas kaum wanita diantaranya disebabkan oleh penampilan menggoda sang wanita itu sendiri? Bukankah kaum wanita itu sendiri yang telah menempatkan dirinya pada posisi rawan, rentan terhadap aksi pelecehan sementara dirinya sendiri lemah, tidak memiliki kemampuan untuk melawan? Tanggung jawab untuk melindungi kehormatan wanita adalah dimulai dari diri mereka sendiri. Mengapa justru memancing di air keruh?
Maaf, saya tidak hendak mengatakan bahwa keinginan untuk tampil cantik itu salah. Ingin tampil cantik dan menarik adalah tabiat wanita. Semua wanita saya kira sama pada kadar tertentu, ingin selalu terlihat cantik. Akan tetapi kecantikan bukanlah barang publik. Tidak ditentukan oleh trend di majalah mode. Kecantikan bukanlah kesepakatan orang (baca : kaum laki-laki) atas diri anda bahwa penampilan anda super. Kecantikan itu tidak ditunjukkan dengan jilbab gaul yang trendi, yang membalut ketat seluruh tubuh disertai riasan-riasan sehingga tampil menggoda. Bukan! Bukan itu! Jangan seperti itu! Jilbab syar’i tidak seperti itu!
Anda adalah pribadi yang bebas, yang mandiri! Anda adalah subyek, bukan obyek! Anda adalah wanita yang dimuliakan di dalam Islam, yang dilindungi dengan seperangkat aturan untuk menjaga kehormatannya. Islam memerintahkan untuk menutup diri dengan pakaian malu bukan untuk mengucilkan anda dari pergaulan, tetapi justru untuk melindungi kehornmatan anda.
Anda adalah seorang yang merdeka, bukan benda yang bisa dinilai, ditaksir dan diberi label harga yang pantas, sehingga untuk medapatkan label harga yang tinggi atas kecantikan itu, anda rela melakukan berbagai cara, meski menyakiti diri dan menabrak norma-norma syar’i.
Anda bukan wanita lemah tanpa daya yang selalu terombang-ambing mengikuti arus pasar kapitalis dan para penyerunya. Tidak!
Anda lebih berharga daripada wanita pembeo yang latah pada perkembangan mode. Anda jauh lebih berharga dari itu!
Menutup aurat dengan jilbab syar’i bukanlah kungkungan dan bukan pula keterbelakangan, akan tetapi kebebasan. Terbebas dari padangan mata iseng yang melihat wanita dan kecantikannya hanya sekedar obyek. Kebebasan untuk menunjukkan sikap dan menentukan pilihan; pilihan pada sesuatu yang Allah ridhai. Menjadikan diri anda subyek, pribadi yang dihargai kecerdasannya, agama dan akhlaknya, karakter dan kepribadiannya, dan bukan sekedar penghargaan pada fisiknya, atau isi rekeningnya.
Dan seperti kata Mr. Patel dalam judul bukunya, ‘Islam adalah pilihan bagi wanita yang berakal’, sebuah pertanyaan terlintas, “seberapa cerdas kita kaum muslimah, menjadikan Islam sebagai pilihan?” Bukan sesuatu yang mudah dijawab, apalagi diimplemetasikan. Setidaknya pada tataran penampilan kita bisa mulai berbenah diri agar tidak terjebak dalam tirani kecantikan dan belajar untuk memilih yang terbaik, keberanian untuk mengakui identitas sebagai seorang muslimah yang menampakkan rasa malu, dengan mengenakan jilbab syar’i.
Wallahu a’lam.
———————
Midnight to morning, April 2012
Sumber : http://khayla.net Judul Asli : TIRANI KECANTIKAN; Jebakan bagi Wanita Muslimah dan http://abangdani.wordpress.com/2012/09/18/tirani-kecantikan/
Penulis : Al-Ustadz Abu Abdurrahman Mubarak
Di awal surat Al-Baqarah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia:
1. Kaum mukminin
2. Orang-orang kafir
3. Orang-orang munafik
Allah Subhanahu wa Ta’ala membeberkan kepada kaum mukminin di dalam ayat-ayat tersebut tentang kebusukan hati orang-orang munafik dan permusuhan mereka kepada kaum mukminin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan namun mengklaim sebagai orang yang melakukan perbaikan:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ. أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi.” Maka mereka berkata, “Kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ketahuilah, mereka adalah umat yang melakukan kerusakan namun mereka tidak mengetahuinya. (Al-Baqarah: 11-12)
Mereka adalah orang-orang dungu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا ءَامَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا ءَامَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh (dungu), tetapi mereka tidak tahu. (Al-Baqarah: 13)
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memperolok mereka:
اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (Al-Baqarah: 15)
Di antara bentuk balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketika di hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ. يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ
(Yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka): “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.” Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu, di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kalian?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah, dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.” (Al-Hadid: 12-14)
Di dalam ayat-ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang munafikin dengan ancaman yang keras. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ
“Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya maka bagi dia neraka jahanam. Dia kekal di dalamnya dan itu adalah kehinaan yang besar.” (At-Taubah: 63)
Di dalam ayat yang lain:
وَعَدَ اللهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا
“Allah mengancam orang-orang munafik yang laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya.” (At-Taubah: 68)
Kelak mereka akan ada di kerak neraka yang terbawah:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (An-Nisa: 145)
Banyak lagi nash dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keburukan orang-orang munafik dan ancaman bagi mereka. Sehingga seyogianya bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari mereka dan juga menjauhi sifat-sifat mereka.
Kemunafikan adalah menyembunyikan kebatilan dan menampakkan kebaikan. Kemunafikan adalah penyakit hati yang berbahaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya. Dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al-Baqarah: 10)
Ada dua jenis, yakni nifaq akbar (kemunafikan besar) dan nifaq asghar (kemunafikan kecil). Kemunafikan akbar yang disebut juga kemunafikan i’tiqadi (keyakinan) adalah menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman. Kemunafikan ini mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Kemunafikan asghar yang disebut pula kemunafikan amali (amalan) adalah menampakkan lahiriah yang baik dan menyembunyikan kebalikannya. Pokok kemunafikan asghar kembali kepada lima perkara: Sering berdusta ketika berbicara, sering tidak menepati janji, jika berselisih melampaui batas, jika melakukan perjanjian melanggarnya, dan sering khianat jika diberi amanah.
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kesimpulannya, kemunafikan asghar semuanya kembali kepada berbedanya seseorang ketika sedang sendiri dan ketika terlihat (bersama) orang lain, sebagaimana dikatakan oleh Hasan Al-Bashri rahimahullahu.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 747)
Di antara perbedaan antara keduanya adalah:
1. Kemunafikan akbar pelakunya keluar dari Islam, adapun kemunafikan asghar tidak mengeluarkan dari Islam.
2. Kemunafikan akbar tidak mungkin bersatu dengan keimanan, adapun kemunafikan asghar mungkin ada pada seorang yang beriman.
3. Kemunafikan akbar pelakunya kekal di neraka, sedangkan kemunafikan asghar pelakunya tidak kekal di neraka. (Lihat Kitabut Tauhid, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati, demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Orang beriman senantiasa khawatir terjatuh ke dalam kemunafikan
Ibnu Mulaikah rahimahullahu berkata: “Aku mendapati tiga puluh orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya mengkhawatirkan kemunafikan atas dirinya.”
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sampai bertanya kepada Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, apakah dirinya termasuk yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang munafik.
Sebagian ulama menyatakan: “Tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali munafik.” (dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya, “Apa pendapatmu tentang orang yang mengkhawatirkan atas dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Siapa yang merasa dirinya aman dari kemunafikan?” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Kami akan sebutkan beberapa sifat kemunafikan amali yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kemunafikan amali inilah yang kadang dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Padahal kemunafikan amali sangatlah fatal akibatnya jika terus dilakukan seseorang. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab rahimahullahu: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati. Demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ؛ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ
“Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara berdusta, jika diberi amanah berkhianat, dan jika berjanji menyelisihinya.”
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلةٌ مِنْهُنَّ فِيهِ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ
“Empat perkara, barangsiapa yang ada pada dirinya keempat perkara tersebut maka ia munafik tulen. Jika ada padanya satu di antara perangai tersebut berarti ada pada dirinya satu perangai kemunafikan sampai meninggalkannya: Yaitu seseorang jika bicara berdusta, jika membuat janji tidak menepatinya, jika berselisih melampui batas, dan jika melakukan perjanjian mengkhianatinya.”
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa di antara perangai kemunafikan adalah:
1. Berdusta ketika bicara
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Inti kemunafikan yang dibangun di atasnya kemunafikan adalah dusta.”
2. Mengingkari janji
3. Mengkhianati amanah
4. Membatalkan perjanjian secara sepihak
Perjanjian yang dimaksud dalam hadits ini ada dua:
1. Perjanjian dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk senantiasa beribadah kepada-Nya.
2. Perjanjian dengan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini mencakup banyak perkara.
Oleh karena itu, seorang mukmin seharusnya senantiasa berusaha memenuhi perjanjiannya, terlebih lagi perjanjiannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (Al-Ahzab: 23)
Lain halnya dengan orang-orang kafir dan munafik. Mereka adalah orang-orang yang suka membatalkan secara sepihak serta tidak menepati perjanjian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya serta membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Baqarah: 27)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (Al-Anfal: 56)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللهَ لَئِنْ ءَاتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ. فَلَمَّا ءَاتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ. فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.” Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. (At-Taubah: 75-77)
Wajib hukumnya memenuhi perjanjian dengan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ibnu Rajab rahimahullahu menyatakan: “Mengingkari (mengkhianati) perjanjian adalah haram dalam semua perjanjian seorang muslim dengan yang lainnya walaupun dengan seorang kafir mu’ahad. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa membunuh kafir mu’ahad tidak akan mencium bau surga padahal wanginya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari no. 3166) [Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 744]
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullahu juga menyatakan: “Adapun perjanjian di antara kaum muslimin maka keharusan untuk memenuhinya lebih kuat lagi, dan membatalkannya lebih besar dosanya. Yang paling besar adalah membatalkan perjanjian taat kepada pemimpin muslimin yang (kita) telah berbai’at kepadanya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: …وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِلدُّنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ…
Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat nanti, tidak akan disucikan, dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih –di antaranya: “Seorang yang membai’at pemimpinnya hanya karena dunia, jika pemimpinnya memberi apa yang dia mau dia penuhi perjanjiannya dan jika tidak maka dia pun tidak menepati perjanjiannya.” (HR. Al-Bukhari no. 2672, Muslim no. 108)
Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Sebagian orang mengira kemunafikan hanyalah ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak ada kemunafikan setelah zaman beliau. Ini adalah prasangka yang salah. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Kemunafikan pada zaman ini lebih dahsyat dari kemunafikan di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Mereka berkata: ‘Bagaimana (bisa dikatakan demikian)?’ Beliau menjawab: ‘Orang-orang munafik di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan kemunafikan mereka. Adapun sekarang, mereka (berani) menampakkan kemunafikan mereka’.”
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Kemunafikan sekarang ini banyak terjadi pada pergerakan politik, sebagaimana telah dipersaksikan oleh sebagian mereka. Sebagian mereka menyatakan: ‘Aku tidak pernah tahu ada politikus yang tidak berdusta.’ Sebagian bahkan menyatakan: ‘Sesungguhnya politik adalah kemunafikan.’ Sehingga kebanyakan politikus terkena kemunafikan amali dalam partai-partai politik.”
Beliau juga menyatakan: “Di antara tanda kemunafikan amali adalah ber-wala’ (berloyalitas) dengan ahlul bid’ah serta membuat manhaj-manhaj berbahaya dalam rangka melawan dan meruntuhkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Syarh Ushulus Sunnah)
Penutup
Saudaraku sekalian…
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersikap keras dan menjauhi orang-orang munafik serta menjadikannya sebagai musuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
“Wahai Nabi, jihadilah orang-orang kafir dan munafikin serta bersikap keraslah kepada mereka.” (At-Tahrim: 9)
Dalam ayat yang lain:
هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ
“Mereka (orang-orang munafik) adalah musuh maka hati-hatilah dari mereka…” (Al-Munafiqun: 4)
Maka, sepatutnya seorang muslim menjauhkan diri dari amalan dan sifat-sifat musuh mereka, serta menjauhkan diri dari semua perkara yang akan menjatuhkan dirinya ke dalam kemunafikan, seperti politik praktis dan berbagai jenis kebid’ahan. Nas’alullah al-’afwa wal afiyah.
Sumber: http://www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Abdurrahman Mubarak Judul: Jauhilah Sifal-sifat Munafik dan http://kaahil.wordpress.com/2012/08/31/lengkap-munafik-menurut-islam-definisi-pengertian-munafiknifaq-ciri-cirisifat-orang-munafik-karakteristik-kemunafikan-nifaq-kecil-dan-besar-dalil-al-quran-dan-hadits-tentang-nifaq-munafi/
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?
Jawab :
Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:
“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.
Sumber : www.asysyariah.com dan http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/12/15/ta%E2%80%99aruf-syar%E2%80%99i-solusi-pengganti-pacaran/
Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim
Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:
1. Mengenal calon pasangan hidup
Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.
Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.
Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah.
Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab,
“Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)
Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:
- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
- Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)
- Wanita tersebut masih gadis[1], yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”
Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ
“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)
2. Nazhar (melihat calon pasangan hidup)
Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:
ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ
“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)
Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)
Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:
انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ
“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا
“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)
Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata,
“Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/18)
Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)
Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا
“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 98)
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ
‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)
Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.
Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/158)
Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar
Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)
Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)
Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita
Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ
“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)
Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.
Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)
Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.
3. Khithbah (peminangan)
Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.
Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ
“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)
Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:
الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ
“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”
Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)
Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 28)
Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa,
“Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/748)
Yang perlu diperhatikan oleh wali
Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:
- Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)
- Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.
Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
4. Akad nikah
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.
Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
- abul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”
Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)
5. Walimatul ‘urs
Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ
“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)
Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)
Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)
Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ
“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)
Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,48)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 5148)
Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.
Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
6. Setelah akad
Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:
Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).
Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)
Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)
Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah x.
3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:
Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.
Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.
Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.
Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.
Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.
PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”
Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”
Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)
Selain itu ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:
Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu riwayat darinya.
Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,78)
Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah, membahas hadits no. 99)
4 Bagi orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing. Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR. Al-Bukhari no. 5169).
Sehingga hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam bish-shawab.
Sumber: http://www.darussalaf.org/stories.php?id=1218 dan http://menikahsunnah.wordpress.com/
Dari Abu Hurairah radiallahuanhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)
Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.
Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.
Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Tha’am (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya. Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya dan tidak mencela makanan tersebut. Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan. Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga jika ada orang yang membuat satu jenis makanan kemudian disuguhkan kepada kita. Namun ternyata makanan tersebut tidak kita sukai, maka kita tidak boleh mencelanya. Jika masakan ini kau sukai silakan dimakan, dan jika tidak, maka biarkan saja.” (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 209-210)
Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:
Mencela makanan tidak diperbolehkan, bahkan kita dianjurkan untuk memuji makanan. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mengatakan, “Bab tidak boleh mencela makanan dan anjuran untuk memujinya.”
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR Muslim no 2052)
Syekh Muhammad al-Utsaimin mengatakan, “Khol (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum. Perkataan Nabi dalam hadits di atas merupakan sanjungan terhadap makanan, meskipun sebenarnya cuka adalah minuman. Akan tetapi minuman boleh disebut tha’am (makanan) mengingat firman Allah dalam surat al-Baqarah: 249.
Minuman disebut Tha’am karena dia mengandung rasa yang dalam bahasa Arab disebut tha’mun. Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika, kita menyukai suatu makanan, hendaklah kita memujinya. Misalnya memuji roti dengan mengatakan, “Roti yang paling enak adalah buatan Fulan.” Atau ucapan pujian semacam itu. Hal ini adalah di antara sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Syarah Riyadhus shalihin Jilid VII hal 210-211)
Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah:
Menyantap sesudah makanan dingin
Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal tersebut lebih besar berkahnya.” (HR. Darimi no. 2047 dan Ahmad no. 26418, Syaikh al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Shahihah no. 392)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Makanan itu tidak boleh disantap kecuali jika asap makanan yang panas sudah hilang.” (Dalam Irwa’ul Ghalil no. 1978 Syaikh al-Albani mengatakan shahih diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, 7/2580)
Dalam Zaadul Ma’ad 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyantap makanan dalam keadaan masih panas.” Yang dimaksud berkah dalam hadits dari Asma’ di atas adalah gizi yang didapatkan sesudah menyantapnya, makanan tersebut tidak menyebabkan gangguan dalam tubuh, membantu untuk melakukan ketaatan dan lain-lain. demikian yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, 13/172)
***
Penulis: Ustadz Aris Munandar
Sumber: Kumpulan Tulisan Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Adab-Adab Makan Seorang Muslim (5) — Muslim.Or.Id by null
Seorang muslim/muslimah makan sambil berjalan, makan dengan tangan kiri, tanpa berdoa, bahkan menyisakan makanan, hal ini seakan sudah menjadi pemandangan umum di kantin-kantin kampus. Betapa miris hati ini melihatnya. Bila amal ibadah yang ringan saja sudah ditinggalkan dan disepelekan, bagaimana dengan amalan yang besar pahalanya?? Atau mungkinkah karena hal itu hanya merupakan suatu ibadah yang kecil kemudian kita meninggalkannya dengan alasan kecilnya pahala yang akan kita peroleh? Tidak begitu Saudariku … Yang sedikit apabila rutin dilakukan, maka akan menjadi banyak! Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman,taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. Muhammad 33)
Cukuplah firman Allah Ta’ala tersebut menjadi nasihat bagi kita semua untuk selalu berusaha menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, baik perintah wajib maupun anjuran (sunnah) maupun atau perintah untuk menjauhi perkara yang dilarang. Saat ini banyak kita jumpai seorang muslim yang menyepelekan amalan sunnah, namun berlebihan pada perkara yang mubah. Maka perhatikanlah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hayr : 7) Dan di antara perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adab ketika makan dan minum.
Adab ketika Makan dan Minum
Memakan makanan dan minuman yang halal.
Saudariku, hendaknya kita memilih makanan yang halal.Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal lagi baik. Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Hai para rasul, makanlah yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu`minun: 51)
Mendahulukan makan daripada shalat jika makanan telah dihidangkan.
Yang dimaksud dengan telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makanmu selesai.” (Muttafaqun ‘alaih) Faidahnya supaya hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun, hendaknya hal ini jangan sering dilakukan.
Tidak makan dan minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana perak dan emas …”
Jangan berlebih-lebihan dan boros.
Sesungguhnya berlebih-lebihan adalah di antara sifat setan dan sangat dibenci Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra` ayat 26-27 dan Al-A’raf ayat 31. Berlebih-lebihan juga merupakan ciri orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mencuci tangan sebelum makan.
Walaupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencontohkan hal ini, namun para salaf (generasi terdahulu yang shalih) melakukan hal ini. Mencuci tangan berguna untuk menjaga kesehatan dan menjauhkan diri dari berbagai penyakit.
Jangan menyantap makanan dan minuman dalam keadaan masih sangat panas ataupun sangat dingin karena hal ini membahayakan tubuh.
Mendinginkan makanan hingga layak disantap akan mendatangkan berkah berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sesungguhnya yang demikian itu dapat mendatangkan berkah yang lebih besar.” (HR. Ahmad)
Tuntunan bagi orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang.
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Barangkali kalian makan berpencar (sendiri-sendiri).” Mereka menjawab, ”Benar.” Beliau kemudian bersabda, “Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan itu diberkahi untuk kalian.” (HR. Abu Dawud)
Dianjurkan memuji makanan dan dilarang mencelanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Dan apabila beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya. (HR. Muslim)
Membaca tasmiyah (basmallah) sebelum makan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian makan, hendaklah ia membaca ‘Bismillah’ (dengan menyebut nama Allah). Jika ia lupa membacanya sebelum makan maka ucapkanlah ‘Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi’(dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir-aku makan-)” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Di antara faedah membaca basmallah di setiap makan adalah agar setan tidak ikut makan apa yang kita makan. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bersama seseorang yang sedang makan. Orang itu belum menyebut nama Allah hingga makanan yang dia makan itu tinggal sesuap. Ketika dia mengangkat ke mulutnya, dia mengucapkan, ‘Bismillaahi fii awwalihii wa aakhirihi’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dibuatnya seraya bersabda, “Masih saja setan makan bersamanya, tetapi ketika dia menyebut nama Allah maka setan memuntahkan semua yang ada dalam perutnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i)
Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang dengan tangan kiri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan dan minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mendoakan keburukan bagi orang yang tidak mau makan dengan tangan kanannya. Seseorang makan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab, “Saya tidak bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa!” Orang tersebut tidak mau makan dengan tangan kanan hanya karena sombong. Akhirnya dia benar-benar tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya. (HR. Muslim)
Makan mulai dari makanan yang terdekat.
Umar Ibnu Abi Salamah radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagiannampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menegur saya, ‘Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.’ Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini sekaligus sebagai penguat dari kedua adab makan sebelumnya dan menjelaskan bagaimana cara menasihati anak tentang adab-adab makan. Lihatlah bahwa nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam sangat dipatuhi oleh Umar Ibnu Abi Salamah pada perkataan beliau, “ … demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.“
Memungut makanan yang jatuh, membersihkannya, kemudian memakannya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Jika salah satu dari kalian makan lalu makanan tersebut jatuh, maka hendaklah ia memungutnya dan membuang kotorannya kemudian memakannya. Jangan ia biarkan makanan itu untuk setan.” (HR. At-Tirmidzi)
Sungguh betapa mulianya agama ini, sampai-sampai sesuap nasi yang jatuh pun sangat dianjurkan untuk dimakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk syukur atas makanan yang telah Allah Ta’ala berikan dan bentuk kepedulian kita terhadap fakir miskin.
Makan dengan tiga jari (yaitu dengan ibu jari, telunjuk, dan jari tengah) kemudian menjilati jari dan wadah makan selesai makan.
Ka’ab bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammakan dengan tiga jarinya. Apabila beliau telah selesai makan, beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila salah seorang dari kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap jari-jarinya hingga ia membersihkannya dengan mulutnya (menjilatinya) atau menjilatkannya pada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksudnya yaitu menjilatkan pada orang lain yang tidak merasa jijik dengannya, misalnya anaknya saat menyuapinya, atau suaminya.
Cara duduk untuk makan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,“Aku tidak makan dengan bersandar.” (HR. Bukhari) Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan. Adapun hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsaat makan duduk dengan menduduki salah satu kaki dan menegakkan kaki yang lain adalah dhaif (lemah). Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamduduk bersimpuh (seperti duduk sopannya seorang perempuan dalam tradisi Jawa) saat makan.
Apabila lalat terjatuh dalam minuman
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila lalat jatuh pada minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkan lalat tersebut kemudian barulah ia buang, sebab disalah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap yang lain terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari)
Bersyukur kepada Allah Ta’ala setelah makan
Terdapat banyak cara bersyukur atas kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, salah satunya dengan lisan kita selalu memuji Allah Ta’ala setelah makan (berdoa setelah makan). Salah satu doa setelah makan yaitu, “alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi ghaira makfiyyin walaa muwadda’in walaa mustaghnan ‘anhu rabbanaa.”(Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidak dibutuhkan oleh Rabb kita.”) (HR. Bukhari)
Buruknya makan sambil berdiri dan boleh minum sambil berdiri, tetapi yang lebih utama sambil duduk.
Dari Amir Ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya radhiyallahu ’anhum, dia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan sambil duduk.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Kalau makan?’ Dia menjawab, ‘Itu lebih buruk -atau lebih jelek lagi-.’” (HR. Muslim)
Minum tiga kali tegukan seraya mengambil nafas di luar gelas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamminum sebanyak tiga kali, menyebut nama Allah di awalnya dan memuji Allah di akhirnya. (HR.Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wallailah (472))
Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamminum, beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda, “Cara seperti itu lebih segar, lebih nikmat dan lebih mengenyangkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bernafas dalam gelas dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam sabdanya, “Apabila salah seorang dari kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam gelas.”(HR. Bukhari)
Berdoa sebelum minum susu dan berkumur-kumur sesudahnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Jika minum susu maka ucapkanlah, ‘Allahumma barik lana fihi wa zidna minhu’ (Ya Allah berkahilah kami pada susu ini dan tambahkanlah untuk kami lebih dari itu) karena tidak ada makanan dan minuman yang setara dengan susu.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (5957), dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’(381))
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian minum susu maka berkumur-kumurlah, karena sesungguhnya susu meninggalkan rasa masam pada mulut.” (HR. Ibnu Majah (499))
Dianjurkan bicara saat makan, tidak diam dan tenang menikmati makanan seperti halnya orang-orang Yahudi.
Ishaq bin Ibrahim berkata, “Pernah suatu saat aku makan dengan Abu ‘Abdillah (Imam Ahmad) dan sahabatnya. Kami semua diam dan beliau (Imam Ahmad) saat makan berkata, ‘Alhamdulillah wa bismillah’,kemudian beliau berkata, ‘Makan sambil memuji Allah Ta’ala adalah lebih baik dari pada makan sambil diam.’”
Semoga yang sedikit ini bermanfaat dan semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita dalam mengamalkan apa yang kita ketahui, karena hakikat ilmu adalah amal itu sendiri. Wallahul muwaffiq.
[Ummu Shalihah]
Referensi:
- Do’a dan Wirid, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani, Pustaka At-Tibyan, Solo.
- Kitabul Adab, Fuad bin ‘Abdul ‘aziz Asy-Syalhubi, Daarul Qasim, Riyadh.
- Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam, Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
- Panduan Amal Sehari Semalam, Abu Ihsan al-Atsari, Pustaka Darul ‘Ilmi, Bogor.
- Riyadhus Shalihin jilid 2, Imam An-Nawawi, takhrij Syaikh M.Nashiruddin Al-Albani, Duta Ilmu, Surabaya.
Sumber: Buletin Muslimah Zuhairoh, Yogyakarta
Artikel www.remajaislam.com
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Berapa usia ideal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, karena ada sebagian remaja putri yang menolak dinikahi oleh lelaki yang lebih tua darinya ? Dan demikian pula banyak laki-laki yang tidak mau menikahi perempuan yang lebih tua daripada mereka. Kami memohon jawabannya. Jazakumullahu khairan
Jawaban.
Saya berpesan kepada para remaja putri agar tidak menolak lelaki karena usianya yang lebih tua dari dia, seperti lebih tua 10,20 atau 30 tahun. Sebab hal itu bukan alasan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menikahi Aisyah Radhiyallahu 'anha, ketika beliau berusia 53 tahun, sedangkan Aisyah baru berusia 9 tahun. Jadi usia lebih tua itu tidak berbahaya, maka tidak apa-apa perempuannya yang lebih tua dan tidak apa-apa pula kalau laki-lakinya yang lebih tua.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menikahi Khadijah Radhiyallahu 'anha yang pada saat itu berumur 40 tahun, sedangkan Rasulullah masih berusia 25 tahun sebelum beliau menerima wahyu. Itu artinya Khadijah lebih tua 15 tahun dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian menikahi Aisyah Radhiyallahu 'anha sedang umurnya baru enam tahun atau tujuh tahun dan beliau menggaulinya ketika dia berumur sembilan tahun sedang beliau lima puluh tiga tahun.
Banyak sekali mereka yang berbicara di radio-radio atau di televisi menakut-nakuti orang karena kesenjangan usia antara suami dan istri. Ini adalah keliru besar ! Mereka tidak boleh berbicara demikian ! Kewajiban setiap perempuan adalah melihat dan memperhatikan laki-laki yang akan menikahinya, lalu jika dia seorang yang shalih dan cocok, maka hendaknya ia menerima lamarannya, sekalipun lebih tua darinya.
Demikian pula bagi laki-laki, hendaknya lebih memperhatikan perempuan yang shalihah yang komit dalam beragama, sekalipun lebih tua darinya selagi perempuan itu masih dalam batas usia remaja dan produktif. Walhasil, bahwa masalah usia itu tidak boleh dijadikan sebagai penghalang dan tidak boleh dijadikan sebagai cela, selagi laki-laki atau perempuan itu adalah sosok lelaki shalih dan sosok perempuan shalihah. Semoga Allah memperbaiki kondisi kita semua.
[Fatawa Mar'ah, hal.54 oleh Syaikh Bin Baz]
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/429/slash/0/usia-ideal-menikah/
Pacaran, sepertinya telah dinobatkan oleh remaja saat ini sebagai satu-satunya ekspresi cinta kepada lawan jenis. Otomatis ikatan baku syahwat ini sedikit banyak mempengaruhi jalinan persahabatan cewek-cowok. Makin sulit ditemukan hubungan dekat remaja-remaja yang murni pertemanan. Selalu aja ada benih-benih cinta di hati yang tersemai tanpa mereka sadari.
Pacar. Yup, status pacar yang banyak diburu kaum jomblo sebagai simbol kemenangan dan kebanggaan. Begitu pentingnya status ini hingga dijadikan ‘mata pelajaran’ rutin oleh media massa bagi para pemirsanya. Walhasil, para pelajar berseragam putih biru donker pun menjadikan tempat belajarnya sebagai Sekolah Mencari Pacar (SMP). Parah tenan iki! #tepokjidat #duakali
Sobat, banyak remaja yang ngerasa kalo jadi pacar atau punya pacar bikin hidup terasa lebih indah. Katanya sih, mereka ‘udah nemuin soulmate’ alias belahan jiwanya. Seseorang yang memanjakan perasaan cintanya; yang menjaga dan melindunginya; yang begitu perhatian dan peduli padanya; yang menyediakan a shoulder to cry on; yang mengulurkan tangannya saat salah satunya lagi down; hingga rela berkorban untuk memenuhi permintaan sang buah hati. Pokoknya romantis abis!
Selanjutnya, hari-hari mereka lalui dengan kebersamaan. Acara jalan bareng sambil gandengan tangan atau mojok berdua untuk saling bertukar cerita jadi menu wajib. Di kampus, sekolah, mal, halte, bioskop, atau di bawah guyuran hujan nggak masalah. Kalo nggak bisa jalan bareng, minimal mengobral kata-kata cinta via SMS. Inilah penyakit orang kasmaran. Enggan berpisah walau sesaat. Bawaannya kangen mulu. Padahal dianya cuma permisi ke toilet. Waduh!
Tapi sobat, apa bener pacaran itu indah?
Banyak rugi di balik pacaran
Kalo diperhatiin sekilas, bisa jadi orang mengganggap pacaran itu nggak ada ruginya. Padahal, banyak juga lho ruginya. Makanya jangan cuma sekilas merhatiinnya. Nggak percaya? Simak deh poin-poin berikut:
1. Rugi waktu
Sobat, coba kamu iseng-iseng nanya ke temen yang pacaran, berapa banyak waktu yang dia berikan untuk pacarnya? A. satu jam B. dua jam C. satu hari D. satu minggu (kayak soal ujian aja pake multiple choice). Jawabannya: nggak ada yang cocok! Sebab ketika ikatan cinta di antara mereka diucapkan, masing-masing kudu terima konsekuensi untuk ngasih perhatian lebih buat sang pacar. Itu berarti, harus stand by alias siap setiap saat jika diperlukan doi (sopir taksi kaleee!). Ini yang bikin repot.
Gimana nggak, waktu yang kita punya nggak cuma buat ngurusin sang pacar. Emang sih teorinya nggak se ekstrim itu. Biasanya mereka mencoba saling mengerti kalo kekasihnya juga punya kepentingan lain. Tapi kalo masing-masing minta dimengerti, bisa-bisa muncul sikap egois. Merasa dirinya paling penting dan paling berhak untuk diperhatikan. Ending-nya, teori dan praktek sangat jauh panggang dari api. Tetep aja mereka terpaksa ngorbanin waktu untuk sekolah, kantor, keluarga, atau teman sebaya biar doi nggak ngambek. Kalo sudah begini, demi mempertahankan pacaran, urusan lain bisa berantakan. Betul?
2. Rugi pikiran
Sehebat-hebatnya manusia mengelola alokasi pikiran dan perhatian untuk ngurusin hidupnya, belum tentu dia mampu mengendalikan rasa cintanya. Asli. Ketika kita jatuh cinta, nggak gampang kita mikirin urusan laen. Semua pikiran kita selalu mengerucut pada satu objek: Pacar. Mau ngapain aja selalu teringat padanya.
Nggak heran kalo sitaan pikiran yang begitu besar dalam berpacaran bisa bikin prestasi belajar menurun. Itu juga bagi yang berprestasi. Bagi yang nilainya pas-pasan, bisa-bisa kebakaran tuh nilai rapot. Mereka sulit berkonsentrasi. Meski jasadnya ada dalam kelas belum tentu pikirannya nangkep penjelasan dari guru. Yang ada, pikirannya tengah melanglang buana ke negeri khayalan bersama sang permaisuri pujaan hati. Dan nggak akan sadar sebelum spidol atau penghapus whiteboard mendarat dengan sukses di jidatnya.
3. Terbiasa nggak jujur
Lucu. Kalo kita ngeliat perilaku standar remaja yang lagi kasmaran. Di rumah dia uring-uringan karena sakit perut (tapi bukan diare lho), tapi akibat makan cabe tapi lupa makan goreng bakwannya karena saking asyiknya nonton Dora the Explorer. Sang ibu pun terpaksa telpon ke sekolah untuk minta izin. Menjelang siang, tiba-tiba pacar telpon. Nanyain kabar karena khawatir. Terus dia bilang, ‘sayang ya kamu nggak sekolah. Padahal nanti siang aku minta di antar ke toko buku terus hadirin undangan temenku yang ulang tahun di KFC…’
Tak lama berselang, keajaiban terjadi. Tiba-tiba sakitnya sembuh dan siap nganterin doi. Padahal sebelum ditelpon pacarnya, sang ibu minta tolong dibeliin minyak tanah di warung sebelah rumah, jawabnya: ‘nggak kuat jalan Bu. Kan lagi sakit’.
Ini baru contoh kecil. Seringkali orang yang pacaran secara otomatis berbohong, agar terlihat baik bin perfect di mata pacar.
4. Tekor materi
Sobat, dalam berpacaran, keberadaan materi sangat menentukan mati hidupnya itu hubungan. Meski ngakunya nggak begitu mentingin materi, tetep aja kalo nraktir bakso di kantin sekolah atau nonton hemat di twenty one kudu pake duit.
Yang bikin runyam, kebanyakan dari remaja yang berpacaran perekonomiannya sangat tergantung dengan jatah yang dikasih ortu. Pas lagi ada duit, jatah uang saku sebulan ludes dalam hitungan jam di malam minggu pertama setiap bulan. Kalo lagi nggak punya duit sementara pacar ngajak jalan, bisa nekat mereka. Nyolong uang SPP atau terlibat aksi kriminal. Repot kan?
Nah sobat, ternyata pacaran tidaklah indah. Rugi malah. Banyak rugi malah. Rasanya nggak sebanding dong kalo kita harus kehilangan waktu luang, prestasi belajar, teman sebaya atau kedekatan dengan keluarga, karena waktu, pikiran, tenaga, dan materi yang kita punya, banyak dialokasikan untuk sang pacar. Belum lagi dosa yang kita tabung selama berpacaran. Padahal pacar sendiri belum tentu bisa mengembalikan semua yang kita korbankan ketika kita kena PHK alias Putus Hubungan Kekasih. Apalagi ngasih jaminan kita selamat di akhirat. Nggak ada banget tuh. Rugi kan? Pasti!
Pacaran, dilarang masuk!
Sobat muda muslim, Pacaran di-black list dari perilaku seorang muslim karena aktivitasnya.
Orang pacaran pasti berdua-duaan. Padahal mereka bukan mahram atau suami-istri.
Yang kayak gini yang dilarang Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam dalam sabdanya:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholiljilid 6 no. 1813)
Atau… Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam bersabda :
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah1/792 no. 430)
Kehadiran pihak ketiga alias setan sering dicuekin oleh orang yang lagi pacaran. Padahal bisikannya bisa bikin mereka gelap mata bin lupa diri.
Cinta suci yang diikrarkan lambat laun ber-metamorfosis menjadi cinta birahi. Dari sekadar ciuman hingga hubungan yang lebih dilarang. Naudzubillah min dzalik!
Makanya Kerugian pacaran yang amat sangat besar adalah berbuat Maksiat dan Zina!
Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam firmanNya:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS al-Isrâ:32)
Kalo masih ngeyel dengan peringatan Allah Ta’ala. di atas, dijamin kesengsaraan bakal menimpa kita. Banyak kok fakta yang berbicara kalo gaya pacaran sekarang lebih didominasi oleh penyaluran hasrat seksual. Akibatnya, secara tidak langsung pacaran turut membidani lahirnya masalah seksual. Karena itu, pacaran dilarang masuk dalam keseharian seorang muslim. Termasuk yang banyak orang bilang ‘pacaran Islami’.. Gak ada itu…
Agar cinta nggak bikin sengsara
Sobat muda muslim, perlu dicatet kalo Islam melarang pacaran bukan berarti memasung rasa cinta kepada lawan jenis. Justru Islam memuliakan rasa cinta itu jika penyalurannya tepat pada sasaran dan yang sesuai syariat tentunya.
Sebab Allah menciptakan rasa itu pada diri manusia. Karena itu hanya satu penyaluran yang diridhoi Allah, dicontohkan Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam , dan pastinya tepat pada sasaran. Yaitu melalui pernikahan. Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya. [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/424, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132) dan al-Baihaqi (VII/ 77), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.]
Untuk mengendalikan rasa cinta pada diri manusia, Islam juga punya aturan maen yang meminimalisasi faktor-faktor pembangkit rasa itu. Secara umum, interaksi antara pria dan wanita dalam Islam hanya diperbolehkan dalam aktivitas yang mengharuskan kerjasama di antara mereka. Seperti ketika jual beli di pasar, berobat ke dokter, bekerja di kantor, dsb. Dengan catatan, ketika aktivitas di atas selesai, maka masing-masing kudu kembali kepada habitatnya. Nggak pake acara curi-curi kesempatan berduaan sehabis sekolah bubar, mau pergi ke pasar, atau pas berangkat kerja.
Kalo pas lagi ada keperluan mendesak dengan lawan jenis, kita bisa ajak teman biar nggak berduaan. Selain itu, kita juga diwajibkan menjaga pandangan biar nggak jelalatan ketika bertemu dengan lawan jenis. Sebab jika pandangan kita terkunci, sulit mengalihkannya.
Nggak ketinggalan, Islam juga mewajibkan muslimahnya untuk menutup aurat secara sempurna dengan ber Hijab secara Syar’i dan juga musti menjaga suaranya agar tidak mendesah bin mendayu-dayu ketika berkomunikasi dengan lawan jenisnya. Sebab bisa memancing lawan jenis untuk berinteraksi lebih jauh.Wah, di sinilah perlu jaga-jaga ya.
Sobat muda muslim, selain dosa, ternyata pacaran juga banyak ruginya. Makanya kalo virus merah jambu mulai meradang di hatimu, cuma ada satu solusi jitu: merit binti menikah. Nggak papa kok masih muda juga. Tapi kalo ngerasa belum mampu, kamu bisa rajin-rajin berpuasa untuk meredam gejolak nafsu. Dan tentunya sambil terus belajar, mengasah kemampuan, dan mengenali Islam lebih dalam, jangan lupa perbanyak kegiatan positif: Ikut kajian, membaca Qur’an dan olahraga, misalnya. Moga kita sukses di dunia dan di akhirat ya. Mau kan? Mau doooong! Siip.. dah! [hafidz]
Sumber : http://cahayapencerahan.wordpress.com/2010/09/06/pacaran-pikir-lagi-deh/
http://osolihin.wordpress.com/2007/04/06/pacaran-pikir-lagi-deh/
Berikut ini adalah tulisan dalam sebuah blog yang berisi tanya – jawab, yang cukup menarik untuk kita renungkan bersama. Walaupun di kejadian tersebut Subjek penanya adalah laki-laki (ikhwan) dan objeknya adalah wanita (akhwat), namun tidak menutup kemungkinan bisa terbalik kondisinya dan kejadiannya. Mudah-mudahan setelah kita membaca tulisan ini, kita bisa bermuhasabah dan memohon ampun kepada Allah atas apa yang mungkin telah, atau mungkin sedang atau mungkin akan kita perbuat dalam hal itu.
Awas! Talbis Iblis via SMS dan Facebook!!!
Sumber: [www.ustadzaris.com]
PERTANYAAN:
Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan,
“Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”.
Kukatakan kepadanya,
“Maaf aku tidak mau menggunakan HP”.
Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting.
Suatu ketika dia mengatakan,“Aku ingin no HP-mu”.
“Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku.
Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya yang shalih.
Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon”. Namun dia selalu saja menghubungiku.
Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun meski dia sudah menikah tetap saja menghubungiku.
Kukatakan kepadanya,
“Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.
Yang jadi permasalahan:
Bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
JAWABAN:
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah TIPU DAYA IBLIS.
Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini.
Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji.
Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).
Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.
PERTANYAAN:
Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?
JAWABAN:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
PERTANYAAN:
Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?
JAWABAN:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.
[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd].
Sumber: [www.ustadzaris.com]
(mush’ab)
JOMBLO. Satu kosakata yang sangat ditakuti oleh banyak orang saat ini terutama remaja. Why? Karena kosakata ini mengandung makna negatif yang bikin alergi. Suatu pertanda tidak lakunya seseorang untuk mendapatkan teman kencan dari lawan jenis. Idih…nggak laku?
Tapi asli kok, banyak banget remaja apalagi kalangan cewek yang merasa seperti kena kutukan kalo sampe predikat jomblo mereka sandang. Akhirnya dengan berbagai macam cara mereka berusaha untuk melepaskan kutukan ini meskipun dengan berbagai cara. Sudah nonton film 30 Hari Mencari Cinta? Di film itu kan menceritakan tiga orang remaja cewek yang sama-sama berada pada kondisi jomblo. Mereka membuat kesepakatan untuk mencari pacar dalam waktu 30 hari. Bagi yang menang, maka ia akan menjadi raja dan diperlakukan bak putri karena semua pekerjaan rumah akan dikerjakan oleh yang kalah.
Singkat cerita, mereka bertiga benar-benar fokus untuk mendapatkan pacar dalam rentang waktu itu. Karena ngebetnya, sampai-sampai harga diri pun sempat akan tergadaikan ketika sang pacar menginginkan making love alias berhubungan seksual layaknya suami-istri. Belum lagi ngebetnya salah satu tokoh di sana pingin merasakan nikmatnya ciuman bibir sampai melatih diri dengan guling. Naudzubillah.
Belum lagi resiko bubarnya persahabatan yang mereka bina selama ini hanya karena cemburu dan khawatir pacarnya diembat sahabat sendiri. Meskipun ending-nya semua pacar-pacar karbitan itu pada bubar, tapi kita bisa melihat seberapa parah kondisi remaja kita saat ini terutama dalam pergaulannya.
So, ternyata predikat jomblo begitu menakutkan buat sebagian remaja yang miskin iman. Mereka lebih memilih jalan maksiat dengan pacaran daripada menyandang status ini. Meskipun seringkali dalam pacaran mereka juga merasa terpaksa. Bisa karena dipaksa teman, bisa karena dipaksa ortu, bisa juga dipaksa diri sendiri karena konsep diri yang salah. Jadi emang bisa banyak alasan.
Dipaksa teman terjadi bila teman satu genk pada punya cowok semua. Trus ada satu yang nganggur. Jadilah ada pemaksaan beramai-ramai supaya yang satu ini segera dapat gebetan. Udah deh, siapa aja boleh asal berstatus cowok.
Ortu bisa jadi mengambil peranan dalam ajang kemaksiatan ini. Ada loh beberapa tipe ortu yang kelimpungan ketika anak gadisnya belum punya pacar. Padahal anaknya sendiri udah nyadar bahwa ini adalah ajang berlumur dosa. Eh, ortunya ngotot agar sih anak nyari pacar. Tulalit banget kan?
Atau bisa juga konsep diri remaja yang salah. Ia merasa merana tanpa punya pacar. Ia merasa jelek dan nggak laku ketika belum pernah merasakan rasanya pacaran. Ia akan jauh lebih bahagia bila ada cowok di sampingnya. Nah, ini adalah konsep yang salah dan menyesatkan.
…konsep diri remaja yang salah, merasa merana tanpa punya pacar. Ia merasa jelek dan nggak laku ketika belum pernah merasakan rasanya pacaran…
Belum lagi dorongan media baik TV, radio ataupun majalah yang menawarkan gaya hidup bebas dengan label pacaran yang semakin gencar dilakukan. Udah deh, itu semua adalah banyak faktor yang bikin remaja ngebet untuk bisa pacaran. Padahal, apa sih yang didapat oleh pacaran, adalah perbuatan yang bisa kamu putuskan dengan sadar. Jadi, tulisan kali ini akan membantu kamu untuk membuat keputusan benar dalam hidup. Jangan sampai kamu melakukan perbuatan yang salah dan membuatmu menyesal kemudian. Lanjut!
Kenapa harus pacaran?
Hayo…bisa nggak kamu jawab pertanyaan ini? Kenapa harus pacaran? Hmm…mungkin di antara kamu ada yang menjawab:
‘biar nggak kuper’
‘biar nggak dibilang nggak laku’
‘biar ada cowok yang sayang sama kita’
‘biar ada semangat untuk belajar’
‘biar nggak malu dengan teman-teman yang pada punya pacar juga’
‘sekedar pingin tahu rasanya’
dll, masih banyak lagi alasan yang bisa kamu ajukan sebagai pembenaran. Oke deh, kita coba telaah satu per satu yah, masuk akal nggak sih alasan-alasan yang kamu punya itu.
Pacaran, adalah aktivitas yang dilakukan berdua dengan sang kekasih sebelum menikah. Aktivitas atau kegiatan ini bisa bermacam-macam bentuknya. Bisa nonton bareng, makan bakso berdua, jalan berdua atau belajar bersama. Tapi alasan terakhir ini kayaknya banyak nggak jadi belajarnya deh karena pada sibuk mantengin gebetan masing-masing. Iya apa iya?
Kalo kamu sekedar takut dibilang kuper karena nggak mau pacaran, maka mereka para aktivis pacaran itulah yang sebenarnya orang paling kuper dan kupeng sedunia. Why? Karena saya yakin orang pacaran itu dunianya akan berkutat dari pengetahuan tentang doi aja. Coba kamu tanya apa dia tahu perkembangan teknologi terkini? Apa dia tahu di Palestina itu ada masalah apaan sih? Apa dia juga tahu kalo Amerika itu ternyata adalah teroris sejati?
Yakin deh, pasti mereka yang suka pacaran itu nggak bakalan tahu topik beginian. Kalo begitu, mereka itulah yang kuper dan kupeng. Paling tahunya cuma apa hobi sang pacar, apa wakna favoritnya, apa makanan kesukaannya, dll. Coba Tanya berapa nilai ulangan matematikanya, fasih nggak bahasa Inggris-nya, bagus nggak karangan bahasa Indonesia-nya, dan hal-hal seputar itu, pasti deh aktivis pacaran pada bloon untuk hal beginian. Kalo pun ada yang pintar, itu sama sekali nggak ada hubungannya dengan pacaran sebagai semangat belajar.
Sebaliknya, pacaran adalah ajang maksiat. Bukankah sudah dikatakan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam. Beliau Shalallahu alaihi wassallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholiljilid 6 no. 1813)
Atau… Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam bersabda :
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah1/792 no. 430)
Waduh, emang kamu mau jadi temannya setan? Hiii, naudzubillah banget tuh.
Jangan beralasan kamu kuat iman, maka tetep aja ngeyel berdua-duaan. Teman SMA saya dulu aja ada yang MBA alias Married By Accident alias lagi hamil di luar nikah karena pacaran. Udah sekolahnya nggak bisa lanjut karena perutnya semakin gendut, ia adalah pihak yang dirugikan.
Tuh, si laki-laki yang menghamili bisa dengan enaknya melanjutkan sekolah sampe tuntas. Belum lagi beban dosa besar yang harus ia tanggung. Ingat, berzina adalah salah satu dosa besar yang hanya bisa ditebus dengan taubatan nasuha. Taubat yang sungguh-sungguh dan tak akan pernah mengulangi lagi. Bukan taubat jenis tomat, saat ini tobat, besok kumat. Duh, itu sih namanya main-main alias nggak serius dan mau berubah total. Nggak baik, Non!
Jomblo adalah pilihan
Kok bisa? Di saat teman-teman pada risih dengan status jomblo, masa’ sih malah bisa dijadikan status pilihan? Bisa aja, why not gitu loh?
Kondisi jomblo adalah kondisi yang independen, mandiri. Di saat teman-teman cewek lain serasa nggak bisa hidup tanpa gebetan, kamu merasa sebaliknya. Nggak harus jadi cewek tuh aleman, manja, tergantung ke cowok, dan merasa lemah. Huh…jijay bajay banget. Jadi cewek kudu punya pendirian, nggak asal ikut-ikutan. Meskipun teman satu sekolah memilih pacaran sebagai jalan hidup, kamu tetap keukeuh dengan prinsip: “jomblo tapi sholihah”. Huhuy!
Dulu, waktu saya masih duduk manis di bangku SMP dan SMA, ada seorang teman yang ngebet banget pingin punya pacar. Sampe-sampe kalo ada kuis di majalah remaja tentang siap-enggaknya pacaran, doi termasuk yang rajin mengisi untuk tahu jawabannya. Ternyata doi tipe yang sudah siap banget. Akhirnya fokus perhatian dia hanya ke cita-cita pingin punya pacar dan pacar mulu. Prestasi sekolah jadi anjlok. Padahal ternyata nggak ada yang mau sama doi (backsound: Kacian banget!).
Nah, beda kasus dengan muslimah sholihah. Ada atau nggak ada yang mau, dia nggak bakal ambil pusing. Mikirin rumus fisika aja sudah cukup pusing, pake mikir hal lain. Maksudnya, mikirin pacar atau pacaran adalah sesuatu yang nggak penting bagi dirinya. Selain ngabisin waktu dan energi, yang pasti menguras konsentrasi dan emosi.
…Kalo kamu jadi cewek sudah oke, baik di otaknya, kepribadiannya apalagi akhlaknya, jadi jomblo bukan sesuatu yang terpaksa tuh. Malah jomblo adalah sebuah kebanggaan….
Kalo kamu jadi cewek sudah oke, baik di otaknya, kepribadiannya apalagi akhlaknya, jadi jomblo bukan sesuatu yang terpaksa tuh. Malah jomblo adalah sebuah kebanggaan. Kamu bisa tunjukkan kalo jomblo adalah harga diri. Menjadi jomblo bukan karena nggak ada yang mau, tapi kitanya yang emang nggak mau kok sama cowok-cowok anak kecil itu. Lho, kok?
Iya, cowok kalo beraninya cuma pacaran itu namanya masih cowok kecil. Masa’ masih kecil udah pacaran. Huh! Kalo cowok yang udah dewasa, pasti ia nggak berani pacaran, tapi langsung datang ke ortu si cewek dan ngelamar. Merit deh jadinya. Selain menunjukkan tanggung jawab, cowok dewasa tahu kalo pacaran cuma ajang tipu-tipu dan aktivitas berlumur dosa. Hayo…pada berani nggak cowok-cowok kecil itu?
Jomblo Tapi Shalihah
Jangan pernah takut diolok teman sebagai jomblo. Jangan pernah malu disebut nggak laku. Toh, mereka yang berpacaran saat ini belum tentu juga jadi nikah nantinya. Tul nggak? Malah yang banyak adalah putus di tengah jalan, patah hati terus bunuh diri. Hiii, naudzubillah. Atau bisa jadi karena takut dibilang jomblo malah dapat predikat MBA tanpa harus kuliah alias Married By Accident.
Lagipula, cewek kalo mau dipacarin kesannya adalah cewek gampangan. Gampang aja dibohongin, gampang diboncengin, gampang dijamah, dan gampang-gampang yang lain. Idih…nggak asyik banget! Toh, nantinya para cowok itu juga bakal males sama cewek beginian karena udah tahu ‘dalemannya’, mereka pinginnya dapat cewek baik-baik.
Terlepas apa motivasi mereka, yang pasti kamu kudu punya patokan atau standar tersendiri. Kamu nggak mau pacaran karena itu dosa. Kamu memilih jomblo karena itu berpahala dan jauh dari maksiat. Kamu nggak bakal ikut-ikutan pacaran karena takut dibilang jomblo dan nggak gaul. Kamu tetap keukeuh pada pendirian karena muslimah itu orang yang punya prinsip. Itu artinya, kamu selalu punya harga diri atas prinsip yang kamu pegang teguh. Iya nggak seh?
Karena banyak juga mereka yang meskipun sudah menutup aurat dengan kerudung gaul, masih enggan disebut jomblo. Jadilah mereka terlibat affair bernama pacaran sekadar untuk gaya-gayaan. Bener-benar nggak ada bedanya dengan mereka yang nggak pake kerudung. Malah parahnya, masyarakat akan antipati sama muslimah tipe ini. Berkerudung tapi pacaran. Berkerudung tapi masih suka boncengan sama cowok non mahrom. Berkerudung tapi sering berduaan sama cowok dan runtang-runtung nggak jelas juntrungannya. Padahal, kelakuannya yang model begitu itu bisa membuat jelek citra kerudung, imej Islam jadi rusak, dan tentunya doi bikin peluang orang lain untuk menilai dan memukul rata bahwa doi mewakili muslimah. Parah banget!
…predikat jomblo jauh lebih mulia kalo kamu menghindari pacaran karena takut dosa. Menjadi jomblo jauh lebih bermartabat kalo itu diniatkan menjauhi maksiat…
Intinya, predikat jomblo jauh lebih mulia kalo kamu menghindari pacaran karena takut dosa. Menjadi jomblo jauh lebih bermartabat kalo itu diniatkan menjauhi maksiat. Menjadi jomblo sama dengan sholihah kalo itu diniatkan karena Allah semata. Bukankah hidup ini cuma sementara saja? Jadi rugi banget kalo hidup sekali dan itu nggak dibikin berarti. Jadi kalo ada yang rese dengan kamu karena status jomblomu, katakan saja ‘jomblo tapi sholihah, so what gitu loh!’. Hidup jomblo! [riafariana]
Sumber : http://ainuamri.wordpress.com/2011/02/23/pilih-jomblo-ataukah-pacaran/
Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni MA
Hari akhirat adalah hari setelah kematian yang wajib diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan kebenaran agama-Nya. Hari itulah hari pembalasan semua amal perbuatan manusia, hari perhitungan yang sempurna dan hari ditampakkannya semua perbuatan yang tersembunyi sewaktu di dunia. Juga pada hari itu orang-orang yang melampaui batas akan berkata penuh penyesalan:
يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي
“Duhai, alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.” [al-Fajr/89:24]
Maka hendaknya setiap Muslim yang mementingkan keselamatan dirinya benar-benar memberikan perhatian besar dalam mempersiapkan diri dan mengumpulkan bekal untuk menghadapi hari yang kekal abadi ini. Karena pada hakikatnya, hari inilah masa depan bagi manusia yang sesungguhnya. Kedatangan hari tersebut sangat cepat seiring dengan cepat berlalunya usia manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [al-Hasyr/59:18]
Dalam menafsirkan ayat di atas Imam Qatâdah rahimahullah[1] berkata: “Senantiasa tuhanmu (Allah Azza wa Jalla ) mendekatkan hari kiamat, sampai-sampai Dia menjadikannya seperti besok”[2].
Semoga Allah Azza wa Jalla meridhai Sahabat yang mulia Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu yang telah mengingatkan hal ini dalam ucapannya yang terkenal: “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini, sebelum kamu dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat). Timbanglah dirimu saat ini, sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat), karena sesungguhnya akan mudah bagimu menghadapi hari kiamat jika kamu mengintrospeksi dirimu saat ini; dan hiasilah dirimu dengan amal shaleh untuk menghadapi hari yang besar ketika manusia dihadapkan kepada Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman :
يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنْكُمْ خَافِيَةٌ
"Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi-Nya)” [al-Hâqqah/69:18] [3]
Senada dengan ucapan di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat telah datang menghampiri kita, dan masing-masing dari keduanya (dunia dan akhirat) memiliki pengagum, maka jadilah kamu orang yang mengagumi/mencintai akhirat dan janganlah kamu menjadi orang yang mengagumi dunia, karena sesungguhnya saat ini waktunya beramal dan tidak ada perhitungan, adapun besok di akhirat adalah saat perhitungan dan tidak ada waktu lagi untuk beramal.[4]
"JADILAH KAMU DI DUNIA SEPERTI ORANG ASING…”
Dunia adalah tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri yang kekal abadi itu. Barangsiapa yang mengumpulkan bekal yang cukup, maka dengan izin Allah Azza wa Jalla dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barang siapa yang bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dengan sabdanya: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan”[5]
Hadits ini sebagai nasehat bagi orang beriman, bagaimana seharusnya dia menempatkan dirinya dalam kehidupan di dunia. Karena orang asing (perantau) atau orang yang sedang melakukan perjalanan adalah orang yang hanya tinggal sementara; tidak terikat hatinya pada tempat persinggahannya, serta terus merindukan kembali ke kampung halamannya. Demikianlah keadaan seorang Mukmin di dunia yang hatinya, selalu terikat dan rindu kembali ke kampung halaman yang sebenarnya, yaitu surga tempat tinggal pertama kedua orang tua kita, Adam q dan istrinya Hawa, sebelum mereka berdua diturunkan ke dunia.
Dalam sebuah nasehat tertulis yang disampaikan oleh Imam Hasan al-Bashri rahimahullah kepada Imam Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata: “…Sesungguhnya dunia adalah negeri perantauan dan bukan tempat tinggal yang sebenarnya, dan hanyalah Adam Alaihissallam diturunkan ke dunia untuk menerima hukuman akibat perbuatan dosanya…”[6]
Dalam mengungkapkan makna hal ini Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam syairnya:
Marilah (kita menuju) surga ‘adn (tempat menetap) karena sesungguhnya itulah
Tempat tinggal kita yang pertama, yang di dalamnya terdapat kemah (yang indah)
Akan tetapi kita (sekarang dalam) tawanan musuh (setan), maka apakah kamu melihat
Kita akan (bisa) kembali ke kampung halaman kita dengan selamat?[7]( )
Sikap hidup ini menjadikan seorang Mukmin tidak panjang angan-angan dan terlalu muluk dalam menjalani kehidupan dunia, karena “barangsiapa yang hidup di dunia seperti orang asing, maka dia tidak punya keinginan kecuali mempersiapkan bekal yang bermanfaat baginya ketika kembali ke akhirat. Dia tidak berambisi dan berlomba bersama orang-orang yang mengejar kemewahan dunia, karena keadaannya seperti perantau, yaitu tidak merasa risau dengan kemiskinan dan rendahnya kedudukannya.”[8]
Makna inilah yang diisyaratkan `Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhu:“Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu datangnya waktu pagi; dan jika kamu berada di waktu pagi maka janganlah menunggu datangnya waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, dan masa hidupmu sebelum kematian menjemputmu”[9]
Bahkan inilah makna zuhud di dunia yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah : “Maknanya adalah tidak panjang angan-angan, yaitu seseorang yang ketika berada di waktu pagi dia berkata: “Aku khawatir tidak akan bisa mencapai waktu sore lagi"”[10]
"BERBEKALLAH, DAN SUNGGUH SEBAIK-BAIK BEKAL ADALAH TAKWA” وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى
Sebaik-baik bekal untuk perjalanan ke akhirat adalah takwa, yang berarti “menjadikan pelindung antara diri seorang hamba dengan siksaan dan kemurkaan Allah Azza wa Jalla yang dikhawatirkan akan menimpanya, yaitu (dengan) melakukan ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya”[11]
Maka sesuai dengan keadaan seorang hamba di dunia dalam melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan meninggalkan perbuatan maksiat, begitu pula keadaannya di akhirat kelak. Semakin banyak dia berbuat baik di dunia akan semakin banyak pula kebaikan yang akan di raihnya di akhirat nanti, yang berarti semakin besar pula peluangnya meraih keselamatan menuju surga.
Inilah di antara makna yang diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Setiap orang akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan keadaannya sewaktu dia meninggal dunia” [12]. Artinya dia akan mendapatkan balasan pada hari kebangkitan kelak sesuai dengan amal baik atau buruk yang dilakukannya sewaktu di dunia [13]
Landasan utama takwa adalah dua kalimat syahadat: Lâ ilâha illallâh dan Muhammadur Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sebaik-baik bekal yang perlu dipersiapkan untuk selamat dalam perjalanan besar ini adalah memurnikan tauhid (mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam beribadah dan menjauhi perbuatan syirik) yang merupakan inti makna syahadat Lâ ilâha illallâh dan menyempurnakan al ittibâ’ (mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perbuatan bid'ah) yang merupakan inti makna syahadat Muhammadur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Allah Azza wa Jalla akan memudahkan bagi manusia dalam menghadapi peristiwa besar yang akan dialami mereka pada hari kiamat, sesuai dengan pemahaman dan pengamalan mereka terhadap dua landasan utama Islam ini sewaktu di dunia.
Ujian keimanan dalam kubur merupakan peristiwa besar pertama yang akan dialami manusia setelah kematiannya. Mereka akan ditanya oleh dua malaikat yaitu Munkar dan Nakir [14] dengan tiga pertanyaan: “Siapa Tuhanmu?, apa agamamu? dan siapa nabimu?” [15]. Allah Azza wa Jalla hanya menjanjikan kemudahan dan keteguhan iman ketika menghadapi ujian besar ini bagi orang-orang yang memahami dan mengamalkan dua landasan Islam ini dengan benar, sehingga mereka akan menjawab: “Tuhanku adalah Allah Azza wa Jalla , agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. ”[16]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ
Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” [Ibrâhim/14:27]
Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini ditafsirkan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh riwayat al-Bara’ bin ‘âzib Radhiyallahu anhu, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang Muslim ketika ditanya di dalam kubur (oleh Malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah (Lâ Ilâha Illallâh) dan bahwa Muhammad n adalah utusan Allah (Muhammadur Rasulullah), itulah makna firman-Nya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat”[17]
Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah mendatangi telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh kemuliaan, warna airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu, dan baunya lebih harum daripada minyak wangi misk (kesturi), barangsiapa yang meminum darinya sekali saja maka dia tidak akan kehausan selamanya [18]. Dalam hadits yang shahîh [19] juga disebutkan bahwa ada orang-orang yang dihalangi dan diusir dari telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hal itu karena sewaktu di dunia mereka berpaling dari petunjuk dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah bid'ah.
Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah [20] berkata: “Semua orang yang melakukan perbuatan bid'ah yang tidak diridhai Allah Azza wa Jalla dalam agama ini akan diusir dari telaga Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling parah di antara mereka adalah orang-orang (ahlul bid'ah) yang menyelisihi pemahaman jama'ah kaum Muslimin, seperti orang-orang Khawârij, Syî'ah, Râfidhah dan para pengikut hawa nafsu. Demikian pula orang-orang yang berbuat zhalim yang melampaui batas dan menentang kebenaran, serta orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar secara terang-terangan. Mereka semua dikhawatirkan termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini (yang diusir dari telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam )[21]
Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah melintasi ash-Shirâth (jembatan) yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam, di antara surga dan neraka. Dalam hadits yang shahîh[22]( ) disebutkan bahwa keadaan orang yang melintasi jembatan tersebut bermacam-macam; sesuai dengan amal perbuatan mereka sewaktu di dunia. "Ada yang melintasinya secepat kerdipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat kuda pacuan yang kencang, ada yang secepat menunggang onta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang disambar dengan pengait besi kemudian dilemparkan ke dalam neraka Jahannam”([23] ) – na'ûdzu billâhi min dâlik – .
Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-'Utsaimîn ketika menjelaskan perbedaan keadaan orang-orang yang melintasi jembatan tersebut, mengatakan : “Ini semua bukan atas pilihan masing-masing orang, karena kalau dengan pilihan sendiri tentu semua orang ingin melintasinya dengan cepat. Akan tetapi keadaan manusia sewaktu melintasinya sesuai dengan cepat atau lambatnya mereka dalam menerima dan mengamalkan syariat Islam di dunia ini. Barangsiapa yang bersegera dalam menerima petunjuk dan sunnah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia akan cepat melintasinya. Sebaliknya barangsiapa yang lambat dalam hal ini, maka dia akan lambat melintasinya; sebagai balasan yang setimpal, dan balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya”[24].
“BALASAN AKHIR YANG BAIK (SURGA) BAGI ORANG-ORANG YAG BERTAKWA” وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Akhirnya, perjalanan manusia akan sampai pada ujungnya; surga yang penuh kenikmatan, atau neraka yang penuh dengan siksaan yang pedih. Di sinilah Allah Azza wa Jalla akan memberikan balasan yang sempurna bagi manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka di dunia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَأَمَّا مَنْ طَغَىٰ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَىٰوَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ
“Adapun orang-orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya” [an Nâzi'ât/79:37-41]
Maka balasan akhir yang baik hanya Allah Azza wa Jalla peruntukkan bagi orang-orang yang bertakwa dan membekali dirinya dengan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi perbuatan yang menyimpang dari agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [al-Qashash/28:83]
Syaikh Abdurrahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: “…Jika mereka tidak mempunyai keinginan untuk menyombongkan diri atau berbuat maksiat di muka bumi, maka berarti keinginan mereka hanya tertuju kepada Allah Azza wa Jalla . Tujuan mereka hanya mempersiapkan bekal untuk akhirat, dan keadaan mereka sewaktu di dunia selalu merendahkan diri kepada hamba-hamba Allah; serta selalu berpegang kepada kebenaran dan mengerjakan amal shaleh. Mereka itulah orang-orang bertakwa yang akan mendapatkan balasan akhir yang baik (surga dari Allah Azza wa Jalla )”[25]
PENUTUP
Setelah merenungi tahapan-tahapan perjalanan besar ini, marilah bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita mempersiapkan bekal yang cukup agar selamat dalam perjalanan tersebut? Kalau jawabannya: belum, maka jangan berputus asa, masih ada waktu untuk berbenah diri dan memperbaiki segala kekurangan kita – dengan izin Allah Azza wa Jalla – Caranya, bersegeralah untuk kembali dan bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla , serta memperbanyak amal shaleh pada sisa umur kita yang masih ada. Dan semua itu akan mudah bagi orang yang diberi Allah Azza wa Jalla taufik dan kemudahan baginya.
Imam Fudhail bin 'Iyâdh rahimahullah [26] pernah menasehati seseorang lelaki, beliau berkata: “Berapa tahun usiamu ”? Lelaki itu menjawab: “Enam puluh tahun.” Fudhail rahimahullah berkata: “Berarti sudah enam puluh tahun kamu menempuh perjalanan menuju Allah Azza wa Jalla ; dan mungkin saja kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya kita ini milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya.” Maka Fudhail rahimahullah berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata bahwa aku milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya; barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allah Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia. Barangsiapa yang mengetahui akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya), maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “Lantas bagaimana caranya untuk menyelamatkan diri ketika itu?” Fudhail rahimahullah menjawab: “Caranya mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?” Fudhail rahimahullah berkata: “Perbaikilah dirimu pada sisa umurmu, maka Allah Azza wa Jalla akan mengampuni dosamu di masa lalu, karena jika kamu tetap berbuat buruk pada sisa umurmu, maka kamu akan disiksa (pada hari kiamat) karena dosamu di masa lalu dan pada sisa umurmu” [27]
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [28] untuk kebaikan agama, dunia dan akhirat kita:
Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penentu (kebaikan) semua urusanku, dan perbaikilah (urusan) duniaku yang merupakan tempat hidupku,
serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku (selamanya), jadikanlah (masa) hidupku sebagai penambah kebaikan bagiku,
dan (jadikanlah) kematianku sebagai penghalang bagiku dari semua keburukan.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Kota Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam, 20 Shafar 1430 H
Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIIi/Jumadil Tsani 1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3365/slash/0/perjalanan-menuju-akhirat/
_______
Footnote
[1]. Qatâdah bin Di'âmah As-Sadûsi Al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), adalah Imam besar dari kalangan Tâbi'in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah n (lihat kitab “Taqrîbut tahdzîb”, hal. 409).
[2]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul lahfân” (hal. 152-Mawâridul amân).
[3]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau “Az Zuhd” (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[4]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Az Zuhd” (hal. 130) dan dinukil oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab beliau “Jâmi'ul 'ulûmi wal hikam” (hal. 461).
[5]. HR al Bukhâri (no. 6053).
[6]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim t dalam kitabnya “Ighâtsatul Lahfân” (hal. 84 - Mawâridul amân).
[7]. Miftâhu Dâris Sa'âdah (1/9-10), juga dinukil oleh Ibnu Rajab dalam kitab beliau “Jâmi'ul 'Ulûmi Wal Hikam” (hal. 462).
[8]. Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi'ul 'Ulûmi Wal Hikam” (hal. 461), dengan sedikit penyesuaian.
[9]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab “Shahîhul Bukhâri” (no. 6053).
[10]. Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi'ul 'Ulûmi Wal Hikam” (hal. 465).
[11]. Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “ Jâmi'ul 'Ulûmi Wal Hikam ” (hal. 196).
[12]. HR Muslim (no. 2878).
[13]. Lihat penjelasan al-Munâwi dalam kitab beliau “Faidhul qadîr” (6/457).
[14]. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi (no. 1083) dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni dalam “Ash- Shahîhah” (no. 1391).
[15]. Hadits shahih riwayat Ahmad (4/287-288), Abu Dâwud (no. 4753) dan al-Hâkim (1/37-39), dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[16]. Ibid.
[17]. HR al-Bukhâri (no. 4422), hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2871).
[18]. Semua ini disebutkan dalam hadits yang shahîh riwayat imam al-Bukhâri (no. 6208) dan Muslim (no. 2292).
[19]. Riwayat Imam al-Bukhâri (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Mâlik rahimahullah.
[20]. Yûsuf bin Abdullâh bin Muhammad bin Abdul Barr An-Namari Al-Andalusi (wafat 463 H), adalah Syaikhul Islam dan Imam besar Ahlus Sunnah dari wilayah Magrib. Biografi beliau dalam kitab “Tadzkiratul huffâzh” (3/1128).
[21]. Kitab “Syarh Az-Zarqâni 'Ala Muwaththa-Il Imâmi Mâlik” (1/65).
[22]. Riwayat imam al-Bukhâri (no. 7001) dan Muslim (no. 183) dari Abu Sa'îd al-Khudri Radhyiallahu anhu.
[23]. Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau “Al-Aqîdah Al Wâsithiyyah” (hal. 20).
[24]. Kitab “Syarhul Aqîdatil Wâsithiyyah” (2/162).
[25]. Taisîrul karîmir Rahmân fî tafsîri kalâmil Mannân (hal. 453).
[26]. Fudhail bin 'Iyâdh bin Mas'ûd At-Tamîmi (wafat 187 H), adalah seorang Imam besar dari dari kalangan atba'ut tâbi'în yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah n dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqrîbut Tahdzîb”, hal. 403).
[27]. Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi'ul 'Ulûmi Wal Hikam” (hal. 464).
[28]. Dalam HR Muslim (no. 2720) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.
Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?
Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]
Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا
“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]
Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]
Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]
Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.
Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]
Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]
Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: TIDAK MENGADAKAN PERAYAAN KHUSUS, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.
Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm
Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun — Muslim.Or.Id by null
Dalam perjalanan hidup di dunia, tentunya seorang muslim tidak akan lepas dari kesalahan dan dosa sebagai akibat hawa nafsu yang diperturutkan. Selain itu, buah pemikiran yang dihasilkan manusia, yang dibangga-banggakan oleh pemiliknya, tidak jarang yang menyelisihi kebenaran, tidak sedikit yang bertentangan dengan ajaran yang ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Oleh karenanya, seiring waktu yang diberikan Allah kepada manusia di dunia, sepatutnya dipergunakan untuk mengintrospeksi segala perilaku dan pemikiran yang dia miliki, sehingga mendorongnya untuk mengoreksi diri ke arah yang lebih baik.
Introspeksi, Pintu untuk Mengoreksi Diri
Di dalam kitab Shahih-nya, imam Bukhari membuka salah satu bab kitab ash-Shaum dengan perkataan Abu az-Zinad,
إن السنن ووجوه الحق لتأتي كثيرًا على خلاف الرأي
“Sesungguhnya mayoritas sunnah dan kebenaran bertentangan dengan pendapat pribadi” [HR. Bukhari].
Memang benar apa yang dikatakan beliau, betapa seringnya seseorang enggan menerima kebenaran karena bertentangan dengan pendapat dan tendensi pribadi. Bukankah dakwah tauhid yang ditawarkan nabi kepada kaum musyrikin, ditolak karena bertolak belakang dengan keinginan pribadi mereka, terutama tokoh-tokoh terpandang di kalangan kaum musyrikin?
Tidak jarang seseorang tidak mampu selamat dari hawa nafsu dan terbebas dari kekeliruan pendapat karena bersikukuh meyakini sesuatu dan tidak mau menerima koreksi. Hal ini tentu berbeda dengan kasus seorang mujtahid yang keliru dalam berijtihad. Ketika syari’at menerangkan bahwa seorang mujtahid yang keliru memperoleh pahala atas ijtihad yang dilakukannya, hal ini bukan berarti mendukung dirinya untuk menutup mata dari kesalahan ijtihad dan bersikukuh memegang pendapat jika telah nyata akan kekeliruannya. Betapa banyak ahli fikih yang berfatwa kemudian rujuk setelah meneliti ulang fatwanya dan melihat bahwa kebenaran berada pada pendapat pihak lain.
Kita bisa mengambil pelajaran dari penolakan para malaikat terhadap kalangan yang hendak datang ke al-Haudh (telaga rasulullah di hari kiamat). Mereka tidak bisa mendatangi al-Haudh dikarenakan dahulu di dunia, mereka termasuk kalangan yang bersikukuh untuk berpegang pada kekeliruan, kesalahan dan kesesatan, padahal kebenaran telah jelas di hadapan mereka. Hal ini ditunjukkan dalam hadits, ketika para malaikat memberikan alasan kepada nabi,
إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ، وَلَمْ يَزَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ، فَأَقُولُ: أَلَا سُحْقًا، سُحْقًا
“Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” [Shahih. HR. Ibnu Majah].
Kita dapat melihat bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan kecelakaan kepada mereka, karena enggan untuk melakukan introspeksi, enggan melakukan koreksi dengan menerima kebenaran yang ada di depan mata. Oleh karenanya, evaluasi diri merupakan perantara untuk muhasabah an-nafs, sedangkan koreksi diri merupakan hasil yang pengaruhnya ditandai dengan sikap rujuk dari kemaksiatan dan kekeliruan dalam suatu pendapat dan perbuatan.
Sarana-sarana untuk Mengevaluasi Diri
Diantara sarana yang dapat membantu seseorang untuk mengevaluasi diri adalah sebagai berikut:
Pertama, tidak menutup diri dari saran pihak lain
Seorang dapat terbantu untuk mengevaluasi diri dengan bermusyawarah bersama rekan dengan niat untuk mencari kebenaran. Imam Bukhari mengeluarkan suatu riwayat yang menceritakan usul Umar kepada Abu Bakr radhiallahu anhuma untuk mengumpulkan al-Quran. Tatkala itu Abu Bakr menolak usul tersebut, namun Umar terus mendesak beliau dan mengatakan bahwa hal itu merupakan kebaikan. Pada akhirnya Abu Bakr pun menerima dan mengatakan,
فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي، وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ
“Umar senantiasa membujukku untuk mengevaluasi pendapatku dalam permasalahan itu hingga Allah melapangkan hatiku dan akupun berpendapat sebagaimana pendapat Umar” [HR. Bukhari].
Abu Bakr tidak bersikukuh dengan pendapatnya ketika terdapat usulan yang lebih baik. Dan kedudukan beliau yang lebih tinggi tidaklah menghalangi untuk menerima kebenaran dari pihak yang memiliki pendapat berbeda.
Kedua, bersahabat dengan rekan yang shalih
Salah satu sarana bagi seorang muslim untuk tetap berada di jalan yang benar adalah meminta rekan yang shalih untuk menasehati dan mengingatkan kekeliruan kita, meminta masukannya tentang solusi terbaik bagi suatu permasalahan, khususnya ketika orang lain tidak lagi peduli untuk saling mengingatkan. Bukankah selamanya pendapat dan pemikiran kita tidak lebih benar dan terarah daripada rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, padahal beliau bersabda,
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian. Aku lupa sebagaimana kalian lupa. Oleh karenanya, ingatkanlah aku ketika diriku lupa” [HR. Bukhari].
Ketika budaya saling menasehati dan mengingatkan tertanam dalam perilaku kaum mukminin, maka seakan-akan mereka itu adalah cermin bagi diri kita yang akan mendorong kita berlaku konsisten. Oleh karena itu, dalam menentukan jalan dan pendapat yang tepat, anda harus berteman dengan seorang yang shalih. Anda jangan mengalihkan pandangan kepada maddahin (kalangan penjilat) yang justru tidak akan mengingatkan akan kekeliruan saudaranya.
إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ، إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ، وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ
“Jika Allah menghendaki kebaikan bagi diri seorang pemimpin/pejabat, maka Allah akan memberinya seorang pendamping/pembantu yang jujur yang akan mengingatkan jika dirinya lalai dan akan membantu jika dirinya ingat” [Shahih. HR. Abu Dawud].
Contoh nyata akan hal ini disebutkan dalam kisah al-Hur bin Qais, orang kepercayaan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu. Pada saat itu, Umar murka dan hendak memukul Uyainah bin Husn karena bertindak kurang ajar kepada beliau, maka al-Hur berkata kepada Umar,
يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {خُذِ العَفْوَ وَأْمُرْ بِالعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلِينَ} [الأعراف: 199] ، وَإِنَّ هَذَا مِنَ الجَاهِلِينَ، «وَاللَّهِ مَا جَاوَزَهَا عُمَرُ حِينَ تَلاَهَا عَلَيْهِ، وَكَانَ وَقَّافًا عِنْدَ كِتَابِ اللَّهِ»
“Wahai amir al-Mukminin, sesungguhnya Allah ta’ala berfirman kepada nabi-Nya, “Berikan maaf, perintahkan yang baik dan berpalinglah dari orang bodoh.” Sesungguhnya orang ini termasuk orang yang bodoh”. Perawi hadits ini mengatakan, “Demi Allah Umar tidak menentang ayat itu saat dibacakan karena ia adalah orang yang senantiasa tunduk terhadap al-Quran.” [HR. Bukhari].
Betapa banyak kezhaliman dapat dihilangkan dan betapa banyak tindakan yang keliru dapat dikoreksi ketika rekan yang shalih menjalankan perannya.
Ketiga, menyendiri untuk melakukan muhasabah
Salah satu bentuk evaluasi diri yang paling berguna adalah menyendiri untuk melakukan muhasabah dan mengoreksi berbagai amalan yang telah dilakukan.
Diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab, beliau mengatakan,
حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَتَزَيَّنُوا لِلْعَرْضِ الأَكْبَرِ
“Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab dan berhiaslah (dengan amal shalih) untuk pagelaran agung (pada hari kiamat kelak)” [HR. Tirmidzi].
Diriwayatkan dari Maimun bin Mihran, beliau berkata,
لَا يَكُونُ العَبْدُ تَقِيًّا حَتَّى يُحَاسِبَ نَفْسَهُ كَمَا يُحَاسِبُ شَرِيكَهُ
“Hamba tidak dikatakan bertakwa hingga dia mengoreksi dirinya sebagaimana dia mengoreksi rekannya” [HR. Tirmidzi].
Jika hal ini dilakukan, niscaya orang yang melaksanakannya akan beruntung. Bukanlah sebuah aib untuk rujuk kepada kebenaran, karena musibah sebenarnya adalah ketika terus-menerus melakukan kebatilan.
Faedah Mengintrospeksi Diri
Mengintrospeksi diri memiliki beberapa faedah, yaitu:
Pertama, musibah terangkat dan hisab diringankan
Pada lanjutan atsar Umar di atas disebutkan bahwa sebab terangkatnya musibah dan diringankannya hisab di hari kiamat adalah ketika seorang senantiasa bermuhasabah. Umar radhiallahu anhu mengatakan,
وَإِنَّمَا يَخِفُّ الحِسَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ فِي الدُّنْيَا
“Sesungguhnya hisab pada hari kiamat akan menjadi ringan hanya bagi orang yang selalu menghisab dirinya saat hidup di dunia” [HR. Tirmidzi].
Ketika berbagai kerusakan telah merata di seluruh lini kehidupan, maka jalan keluar dari hal tersebut adalah dengan kembali (rujuk) kepada ajaran agama sebagaimana yang disabdakan nabi shallallahu alaihi wa sallam,
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kamu berjual beli dengan cara inah (riba), mengambil ekor-ekor sapi (berbuat zhalim), ridha dengan pertanian (mementingkan dunia) dan meninggalkan jihad (membela agama), niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, Dia tidak akan mencabutnya sampai kalian kembali kepada ajaran agama”
Dalam riwayat lain, disebutkan dengan lafadz,
حتى يراجعوا دينهم
“Hingga mereka mengoreksi pelaksanaan ajaran agama mereka” [Shahih. HR. Abu Dawud].
Anda dapat memperhatikan bahwa rujuk dengan mengoreksi diri merupakan langkah awal terangkatnya musibah dan kehinaan.
Kedua, hati lapang terhadap kebaikan dan mengutamakan akhirat daripada dunia
Demikian pula, mengoreksi kondisi jiwa dan amal merupakan sebab dilapangkannya hati untuk menerima kebaikan dan mengutamakan kehidupan yang kekal (akhirat) daripada kehidupan yang fana (dunia). Dalam sebuah hadits yang panjang dari Ibnu Mas’ud disebutkan, “Suatu ketika seorang raja yang hidup di masa sebelum kalian berada di kerajaannya dan tengah merenung. Dia menyadari bahwasanya kerajaan yang dimilikinya adalah sesuatu yang tidak kekal dan apa yang ada di dalamnya telah menyibukkan dirinya dari beribadah kepada Allah. Akhirnya, dia pun mengasingkan diri dari kerajaan dan pergi menuju kerajaan lain, dia memperoleh rezeki dari hasil keringat sendiri. Kemudian, raja di negeri tersebut mengetahui perihal dirinya dan kabar akan keshalihannya. Maka, raja itupun pergi menemuinya dan meminta nasehatnya. Sang raja pun berkata kepadanya, “Kebutuhan anda terhadap ibadah yang anda lakukan juga dibutuhkan oleh diriku”. Akhirnya, sang raja turun dari tunggangannya dan mengikatnya, kemudian mengikuti orang tersebut hingga mereka berdua beribadah kepada Allah azza wa jalla bersama-sama” [Hasan. HR. Ahmad].
Perhatikan, kemampuan mereka berdua untuk mengoreksi kekeliruan serta keinginan untuk memperbaiki diri setelah dibutakan oleh kekuasaan, timbul setelah merenungkan dan mengintrospeksi hakikat kondisi mereka.
Ketiga, memperbaiki hubungan diantara sesama manusia
Introspeksi dan koreksi diri merupakan kesempatan untuk memperbaiki keretakan yang terjadi diantara manusia. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تُفْتَحُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوهُمَا حَتَّى يَصْطَلِحَا ” مَرَّتَيْنِ
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, di kedua hari tersebut seluruh hamba diampuni kecuali mereka yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Maka dikatakan, “Tangguhkan ampunan bagi kedua orang ini hingga mereka berdamai” [Sanadnya shahih. HR. Ahmad].
Menurut anda, bukankah penangguhan ampunan bagi mereka yang bermusuhan, tidak lain disebabkan karena mereka enggan untuk mengoreksi diri sehingga mendorong mereka untuk berdamai?
Keempat, terbebas dari sifat nifak
Sering mengevaluasi diri untuk kemudian mengoreksi amalan yang telah dilakukan merupakan salah satu sebab yang dapat menjauhkan diri dari sifat munafik. Ibrahim at-Taimy mengatakan,
مَا عَرَضْتُ قَوْلِي عَلَى عَمَلِي إِلَّا خَشِيتُ أَنْ أَكُونَ مُكَذِّبًا
“Tidaklah diriku membandingkan antara ucapan dan perbuatanku, melainkan saya khawatir jika ternyata diriku adalah seorang pendusta (ucapannya menyelisihi perbuatannya).”
Ibnu Abi Malikah juga berkata,
أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ، مَا مِنْهُمْ أَحَدٌ يَقُولُ: إِنَّهُ عَلَى إِيمَانِ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ
“Aku menjumpai 30 sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, merasa semua mengkhawatirkan kemunafikan atas diri mereka. Tidak ada satupun dari mereka yang mengatakan bahwa keimanannya seperti keimanan Jibril dan Mikail” [HR. Bukhari].
Ketika mengomentari perkataan Ibnu Abi Malikah, Ibnu Hajar mengutip perkataan Ibnu Baththal yang menyatakan,
إِنَّمَا خَافُوا لِأَنَّهُمْ طَالَتْ أَعْمَارُهُمْ حَتَّى رَأَوْا مِنَ التَّغَيُّرِ مَا لَمْ يَعْهَدُوهُ وَلَمْ يَقْدِرُوا عَلَى إِنْكَارِهِ فَخَافُوا أَنْ يَكُونُوا دَاهَنُوا بِالسُّكُوتِ
“Mereka khawatir karena telah memiliki umur yang panjang hingga mereka melihat berbagai kejadian yang tidak mereka ketahui dan tidak mampu mereka ingkari, sehingga mereka khawatir jika mereka menjadi seorang penjilat dengan sikap diamnya” [Fath al-Baari 1/111].
Kesimpulannya, seorang muslim sepatutnya mengakui bahwa dirinya adalah tempatnya salah dan harus mencamkan bahwa tidak mungkin dia terbebas dari kesalahan. Pengakuan ini mesti ada di dalam dirinya, agar dia dapat mengakui kesalahan-kesalahan yang dilakukannya sehingga pintu untuk mengoreksi diri tidak tertutup bagi dirinya. Allah ta’ala berfirman,
إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم
“Allah tidak akan mengubah kondisi suatu kaum sampai mereka mengubahnya sendiri” (Al-Ra`d 11).
Manusia merupakan makhluk yang lemah, betapa seringnya dia memiliki pendirian dan sikap yang berubah-ubah. Namun, betapa beruntungnya mereka yang dinaungi ajaran agama dengan mengevaluasi diri untuk berbuat yang tepat dan mengoreksi diri sehingga melakukan sesuatu yang diridhai Allah. Sesungguhnya rujuk kepada kebenaran merupakan perilaku orang-orang yang kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya.
Disadur dari artikel al-Muraja’ah wa at-Tashhih
—
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Introspeksi Diri, Akhlak yang Terlupa — Muslim.Or.Id by null
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Kamu biarkan aku shalat tidak tepat waktu, bahkan terkadang tidak shalat, apalagi sampai shalat tahajjud
Kamu biarkan aku jarang membaca Al Quran, bahkan terkadang ku tinggalkan Al Quran, apalagi sampai mengkhatamkannya
Kamu biarkan aku terlalu sibuk dengan televisi, menonton dan mendengarkan hal-hal yang cenderung dosa dan kurang bermanfaat.
Kamu biarkan aku keluar dengan membuka aurat bahkan terkadang terlalu menggoda lelaki yang bukan mahramku
Bukankah aku menikahimu dengan niat; agar aku lebih baik daripada sebelumnya, agar aku dididik oleh suamiku, karena Allah ta’ala berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا } [التحريم: 6]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….”QS. At Tahrim:6.
Wahai suamiku, telah kamu jadikan apa diriku?!
Kamu telah memasukkan ke dalam rumahmu barang-barang yang dengannya menggiringku ke dalam maksiat dan dosa.
Kamu telah membelikanku sesuatu yang dengannya aku sangat jauh dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Wahai suamiku, tidakkah kamu takut masuk ke dalam hadits ini:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya: “Tidak ada seorang hamba yang Allah pimpinkan kepadanya orang-orang, ia meninggal dalam keadaan ia menipu orang-orang yang dipimpinnya, kecuali Allah Ta’ala telah mengharamkan atasnya surga.” HR. Muslim
Wahai suamiku, telah kamu jadikan apa diriku?!
Dari suami untuk sesama suami
Ahmad Zainuddin
Sumber : http://www.dakwahsunnah.com/artikel/keluarga-muslim/205-wahai-suamiku,-telah-kamu-jadikan-apa-diriku
Ketahuilah bahwa perilaku seseorang terhadap diri kita dalam setiap aspek kehidupan adalah balasan atas perilaku kita sendiri. Jika kita sering berperilaku baik kepada orang lain, maka kita pun akan diperlakukan demikian. Ketika kita sering mempersulit orang lain, maka begitu pula kita akan sering mendapati kesulitan. Jika tingkah kita sering menipu atau suka melalaikan amanat, maka demikianlah orang lain akan bersikap pada kita.
Abu Qilabah, salah seorang ulama’ berpetuah:
البِرُّ لاَ يَبْلَى وَالذَّنْبُ لاَ يُنْسَى وَالدَّيَّانُ لاَ يَمُوتُ، اعْمَلْ مَا شِئْتَ كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ
“Kebajikan itu tak kan pernah usang, dosa tak kan pernah dilupakan, sedangkan Allah Maha Pembalas tak kan pernah mati. Lakukanlah apa yang engkau suka. Sebagaimana engkau berperilaku, maka demikianlah balasan yang akan engkau rasakan.”
Diriwayatkan oleh ‘Abdurrozaq dan Al Baihaqi dalam Az Zuhud dari Abu Qilabah secara mursal. Dikeluarkan oleh Ahmad dalam Az Zuhud dari Abu Qilabah dari Abud Darda secara mauquf, yaitu perkataan sahabat Abud Darda. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 11/169, Asy Syamilah.
Saatnya mengintrospeksi diri …
Faedah di pagi hari, 17 Rajab 1431 H (30/06/2010)
Artikel www.rumaysho.com
Muhammad Abduh Tuasikal
Ibnu ‘Ajibah mengatakan, “Janganlah engkau tertipu dengan pujian orang lain yang menghampirimu. Sesungguhnya mereka yang memuji tidaklah mengetahui dirimu sendiri kecuali yang nampak saja bagi mereka. Sedangkan engkau sendiri yang mengetahui isi hatimu. Ada ulama yang mengatakan, “Barangsiapa yang begitu girang dengan pujian manusia, syaithon pun akan merasuk dalam hatinya.”[1]”
Lihatlah apa yang dilakukan oleh Abu Bakr Ash Shidiq tatkala beliau dipuji oleh orang lain. Beliau–radhiyallahu ‘anhu- pun berdo’a,
اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ
Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.
[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka][2]
Faedah Ilmu, Panggang, Gunung Kidul, 23 Syawwal 1430 H
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
http://anakshalih.wordpress.com/2011/12/20/jangan-tertipu-dengan-pujian-orang-lain/
[1] Lihat Iqozhul Himam Syarh Matn Al Hikam, Ibnu ‘Ajibah, hal. 159, Mawqi’ Al Qaroq, Asy Syamilah
[2] Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4/228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25/145, Asy Syamilah
Anakku yang tercinta, ibu sangat menyayangkan kalau surat ini menjadi sarana komunikasi antara kita, akan tetapi dialah satu-satunya cara yang tersisa padaku, yang memungkinkan bagiku untuk memberitahukanmu tentang hal-hal yang harus kamu dengar dariku sebelum ibu meninggalkan kefanaan ini. Ibu, semenjak kamu menipu dan membuat ibu masuk ketempat (rumah sakit) ini, walaupun ibu tidak menginginkannya .. ibu tidak melihatmu kecuali sedikit sekali, oleh karena itu sekarang ibu ingin berbicara dan kamu akan mendengarkannya tanpa bisa memotong perkataan ibu.
Anakku tercinta … ketika surat ini sampai kepadamu berarti ibu telah meninggalkan kehidupan ini, dan mungkin saja kamu tidak akan membaca suratku ini selama-lamanya, oleh karena itu ibu merasa merasa perlu menyebar-luaskannya sehingga orang selainmu ikut membacanya, dengan demikian setiap anak yang durhaka adalah anakku …
Wahai anakku, sesungguhnya ibu merasa akan mati dalam waktu dekat, dokter telah memberitahukan bahwa kondisi kesehatan ibu kian melemah … dan keengganan ibu untuk mengkonsumsi obat membuat ibu membutuhkan darah tambahan dalam jumlah besar … ketika itu ibu berusaha untuk bersikeras agar tidak makan obat … akan tetapi kehendak dokter memaksaku untuk menyetujuinya karena ibu adalah seorang wanita yang mengimani bahwasanya darah-darah tersebut tidak akan mengembalikan sisa-sisa kehidupan ke-hati dan ruhku … karena pada detik-detik ini ibu melihat sayap-sayap malaikat maut didalam kamarku.
Wahai anakku, janganlah mengira, bahwa ibu dengan kata-kata ini berusaha untuk menarik simpatimu agar datang kepadaku. Tidak, bukan ini tujuan dan maksudku, karena ibu telah wasiatkan kepada pembawa surat ini agar tidak menyerahkannya kepadamu kecuali setelah ibu meninggalkan kehidupan. Karena ibu tahu bahwasanya selama ibu masih hidup kamu tidak akan membacanya, akan tetapi mungkin kamu akan membacanya setelah kematianku, karena kamu tahu bahwa dengan membacanya setelah kematianku tidak akan memberikan tanggung jawab apa-apa .. akan tetapi ini bukan berarti ibu tidak berangan-angan untuk melihatmu terakhir kalinya sebelum ibu mati, bukan saja karena ibu merindukanmu … akan tetapi juga karena lain-lain hal …
Diantaranya :
Pertama : ibu tidak ingin melewatkan sa’at-sa’at terakhir umur ibu sendirian, hanya ditemani oleh ketakutan-ketakutan dan pikiran-pikiran. Ibu berangan-angan seperti seorang muslim lainnya, pada sa’at-sa’at seperti itu mendapatkan orang yang menghormati ke-manusiaan-ku dan memperhatikan urusanku, mengarahkan wajahku kekiblat, dan mentalkinkanku dua kalimat syahadat serta mendo’akan rahmat untukku … apakah berlebihan apabila ibu berangan mendapatkan hak ibu yang islam sendiri telah menjaminnya untukku??
Sesungguhnya kesendirian yang ibu perhatikan pada kebanyakan wanita sepertiku mendorongku mengangankan apa yang ibu angankan …
Sesungguhnya kematian ditempat ini tidak ada harganya .. karena si sakit tidak lebih dari tempat tidur yang kosong pada hari pertama untuk diisi pada hari berikutnya oleh pesakitan lain, menanti gilirannya diatas papan penantian! Karenanya ibu tidak terlalu bersedih mendengar kematian salah seorang pasien. Kesedihanku yang paling besar adalah ketika ibu tahu bahwa dia, disa’at-sa’at kematiannya sendirian, tidak ada orang disisinya yang mentalkinkannya .. tidak ada orang yang dicintainya yang meneteskan air mata sedih karena kapergiannya .. selain dari air mata teman-teman sesama pasien yang sama-sama meniti jalan kesedihan …
Kedua : sesungguhnya ibu ingin mema’afkanmu .. dan ini tidak bisa ibu lakukan apabila kamu tidak datang kepadaku dengan air mata penyesalan diwajahmu seraya kamu berkata, “Ma’afkan saya Ibu” … tahukah kamu, kalau kamu melakukan ini ibu akan melupakan semua masa lalumu, dan ibu akan berdo’a kepada Allah agar Ia mengampuni segala kesalahanmu terhadapku. Ibu akan memohon dengan merendahkan diri kepada-Nya agar akhir hayatmu tidak seperti akhirku … akan tetapi ibu yakin bahwa kamu tidak akan melakukannya … dan kamu tidak akan datang … oleh karena itu janganlah menanti ma’af dariku wahai anakku … karena ibu, walaupun mema’afkanmu .. ibu tidak akan menjamin bahwa kamu akan selamat dari azab Allah yang tidak pernah lupa dan tidak tidur …
Ibumu yang terluka
Author: Abu Zubair Hawaary, sumber : abuzubair.net
Sumber : http://anakshalih.wordpress.com/2010/08/09/kepada-anakku-yang-durhaka/
Sumber : http://anakshalih.wordpress.com/2009/11/02/bentuk-dan-akibat-durhaka-kepada-kedua-orang-tua-2/
Ditulis secara ringkas dari tulisan Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas dalam buletin Al-Hujjah, Mataram ed. 56/IV/rabi;ul Akhir/1423 H
Jika anda hari ini merasa aman/tenteram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?
Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا
“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)
Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!
Al-Imam As-Syafi'i rahimahullah berkata:
إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُ
Jika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…
Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagia
وَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُ
Dan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….
Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lain
أُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُ
Aku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…
Maka aku biarkan kehendakku menuju kehendakNya
Seorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..
Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.
Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ???
Sumber : http://firanda.com/index.php/artikel/status-facebook/298-jangan-khawatir-dengan-rizki-esok-hari
Sebagian besar masjid-masjid kaum muslimin saat ini kita lihat kosong dari jama’ah. Pemandangan ini hampir merata kita temui di setiap tempat, baik di desa maupun di kota. Inilah buah dari kekurangfahaman mereka dalam ilmu syariat, khususnya yang berkaitan dengan hukum sholat berjama’ah. Sehingga bila kita tanyakan kepada seseorang, “Mengapa tidak sholat di masjid, kok malah sholat di rumah?”, boleh jadi ia menjawab, “Ah, itu kan cuma sunnah saja…” Subhanalloh!!, semoga Alloh memahamkan kepada kaum muslimin tentang syariat yang mulia ini.
Apa Hukum Sholat Berjama’ah?
Ketahuilah, bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah sholat berjamaah itu wajib (bagi laki-laki, adapun bagi kaum wanita, sholat di rumah lebih baik daripada sholat di masjid walaupun secara berjama’ah). Inilah pendapat yang disokong oleh dalil dalil yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in, serta para imam madzhab (Kitabus Sholat karya Ibnul Qoyyim).
Perintah Alloh Ta’ala Untuk Sholat Berjamaah dan Ancaman Nabi Yang Sangat Keras Bagi Yang Meninggalkannya
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ (dalam keadaan berjamaah).” (Al Baqoroh: 43). Perhatikanlah wahai saudaraku, konteks kalimat dalam ayat ini adalah perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Rosululloh telah bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku yang ada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan sholat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Bukhori)
Hadits di atas menunjukkan wajibnya (fardhu ain) sholat berjama’ah, karena jika sekedar sunnah niscaya beliau tidak sampai mengancam orang yang meninggalkannya dengan membakar rumah. Rosululloh tidak mungkin menjatuhkan hukuman semacam ini pada orang yang meninggalkan fardhu kifayah, karena sudah ada orang yang melaksanakannya. (Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani)
Diriwayatkan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rosululloh dan berkata, “Wahai Rosululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rosululloh untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rosululloh memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rosululloh memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rosululloh bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Perhatikanlah, jika untuk orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya, maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya.” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah).
Hanya Munafik Saja Yang Sengaja Meninggalkan Sholat Jama’ah
Sahabat besar Ibnu Mas’ud rodhiyallohu’anhu berkata tentang orang-orang yang tidak hadir dalam sholat jama’ah: “Telah kami saksikan (pada zaman kami), bahwa tidak ada orang yang meninggalkan sholat berjama’ah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit”. Lalu bagaimana seandainya Ibnu Mas’ud hidup di zaman kita sekarang ini, apa yang akan beliau katakan???
(Disarikan oleh Abu Hudzaifah Yusuf dari terjemah kitab Sholatul Jama’ah Hukmuha wa Ahkamuha karya Dr. Sholih bin Ghonim As-Sadlan)
***
Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah? — Muslim.Or.Id by null
Baru-baru ini kita mulai dipanaskan kembali dengan budaya tawuran di antara para pelajar. Sampai-sampai terjadi korban jiwa. Dan sungguh sadis, tawuran kali ini bukan hanya dengan main tangan, tetapi lebih dari itu menggunakan senjata tajam.
Sebenarnya ada beberapa faktor yang kami amati sebagai penyebab tawuran, yaitu kami bagi menjadi faktor internal maupun eksternal.
Faktor Internal
1- Kurangnya didikan agama
Faktor internal yang paling besar adalah kurangnya didikan agama. Jika pendidikan agama yang diberikan mulai dari rumah sudahlah bagus atau jadi perhatian, tentu anak akan memiliki akhlak yang mulia. Dengan akhlak mulia inilah yang dapat memperbaiki perilaku anak. Ketika ia sudah merasa bahwa Allah selalu mengamatinya setiap saat dan di mana pun itu, pasti ia mendapatkan petunjuk untuk berbuat baik dan bersikap lemah lembut. Inilah keutamaan pendidikan agama. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037). Jika anak diberikan pendidikan agama yang benar, maka pasti ia akan terbimbing pada akhlak yang mulia. Buah dari akhlak yang mulia adalah akan punya sikap lemah lembut terhadap sesama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula,
مَا كَانَ الرِّفْقُ فِى شَىْءٍ قَطُّ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ عُزِلَ عَنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Tidaklah kelembutan terdapat pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya. Dan tidaklah kelembutan itu lepas melainkan ia akan menjelekkannya.” (HR. Ahmad 6: 206, sanad shahih).
Jadi tidak semua anak mesti cerdas. Jika cerdas namun tidak memiliki akhlak mulia, maka ia pasti akan jadi anak yang brutal dan nakal, apalagi jika ditambah jauh dari agama.
2- Pengaruh teman
Faktor lainnya yang ini masih masuk faktor internal adalah lingkungan pergaulan yang jelek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana pengaruh lingkungan yang jelek terhadap diri anak,
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa). Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”
Biasanya karena pengaruh teman, takut dibilang “cupu loe ga mau ikut tauran, punya nyali ga loe..??” atau “ini kan buat kebaikan sekolah kita, klo loe ga ikut mending ga usah jadi temen gue”. Kalau anak sudah memiliki agama yang bagus ditambah ia tahu bagaimana pergaulan yang buruk mesti dijauhi, ditambah dengan ia tidak mau perhatikan ucapan kawannya atau kakak angkatannya “cupu” atau “culun”. Tentu ia tidak mau terlibat dalam tawuran.
Faktor Eksternal
Selain faktor internal faktor eksternal secara tidak langsung mendorong para pelajar pelajar untuk melakukan aksi tawuran. Di antara faktor tersebut:
1- Kurangnya perhatian orang tua.
Saat ini pendidikan anak sudah diserahkan penuh pada sekolah. Orang tua (ayah dan ibu) hanya sibuk untuk cari nafkah mulai selepas fajar hingga matahari tenggelam. Sehingga kesempatan bertemu dan memperhatikan anak amat sedikit. Jadinya, tempat curhat dan cari perhatian si anak adalah pada teman-temannya. Kalau yang didapat lingkungan yang jelek, akibatnya ia pun akan ikut rusak dan brutal. Beda halnya jika ibunya berdiam di rumah. Tentu dia akan lebih memperhatikan si anak. Inilah mengapa di antara hikmah Allah memerintahkan wanita untuk berdiam di rumah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). Karena pendidikan dalam rumah lebih dibebankan pada para wanita. Sedangkan pendidikan luar rumah atau pendidikan kemasyarakatan, itulah yang dibebankan pada para pria.
2- Faktor ekonomi
Biasanya para pelaku tawuran adalah golongan pelajar menengah ke bawah. Disebabkan faktor ekonomi mereka yang pas-pasan bahkan cenderung kurang membuat membuat mereka melampiaskan segala ketidakberdayaannya lewat aksi perkelahia. Karena di antara mereka merasa dianggap rendah ekonominya dan akhirnya ikut tawuran agar dapat dianggap jagoan.
Jika anak walau ia berekonomi menengah ke bawah menyadari bahwa tidak perlu iri pada orang yang berekonomi tinggi karena seseorang bisa mulia di sisi Allah adalah dengan takwa. Pemahaman seperti ini tentu saja bisa didapat jika si anak mendapatkan pendidikan agama yang baik.
Jadi, yang terpenting dari ini semua adalah tarbiyah (pendidikan) agama dan pembinaan iman, ini faktor penting yang membuat anak tercegah dari tawuran, di samping pula perhatian orang tua.
Semoga kita sebagai orang tua bisa menyadari hal ini. Wallahu waliyyut taufiq.
@ KSU, Riyadh, KSA, 11 Dzulqo’dah 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Itulah keadaan kita dan itu nyata, sedikit yang mau bersyukur. Telah banyak diberi nikmat malah dikata masih sedikit dan kurang. Padahal sebaik-baik hamba adalah yang mau bersyukur baik yang diberi sedikit atau pun banyak. Namun yang sedikit saja jarang kita mau syukuri, apalagi yang banyak. Kalau kita mau memperhatikan saudara kita yang cacat, tentu kita akan merasa bahwa Allah masih memberi kita nikmat yang banyak. Moga nantinya kita tidak lagi menjadi hamba yang lalai.
Sedikit hamba Allah yang bersyukur …
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Sangat sedikit sekali di antara hamba-Ku yang mau bersyukur.” (QS. Saba’: 13).
Ibnu Katsir berkata,
إخبار عن الواقع
“Yang dikabarkan ini sesuai kenyataan.” Artinya, sedikit sekali yang mau bersyukur.
Syaikh As Sa’di berkata,
فأكثرهم، لم يشكروا اللّه تعالى على ما أولاهم من نعمه، ودفع عنهم من النقم.
“Banyak sekali memang yang tidak mau bersyukur pada Allah Ta’ala atas nikmat harta yang diberi dan juga atas nikmat dihilangkan dari musibah.”
Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata,
هذا إخبار بواقع وصدق الله العظيم الشاكرون لله على نعمه قليل وفي كل زمان ومكان وذلك لإِستيلاء الغفلة على القلوب من جهة ولجهل الناس بربهم وإنعامه من جهة أخرى
“Ini adalah pengkhabaran yang sesuai kenyataan. Sungguh Maha Benar Allah. Sungguh yang benar-benar mensyukuri nikmat Allah amatlah sedikit di setiap waktu dan tempat. Kebanyakan berada dalam hati yang lalai, di sisi lain karena begitu jahil terhadap Rabbnya.”
Berdo’a agar menjadi orang yang bersyukur …
Disebutkan oleh Az Zamakhsyari dalam kitab tafsirnya,
وعن عمر رضي الله عنه أنه سمع رجلاً يقول : اللَّهم اجعلني من القليل ، فقال عمر ما هذا الدعاء؟ فقال الرجل : إني سمعت الله يقول : { وَقَلِيلٌ مّنْ عِبَادِىَ الشكور } فأنا أدعوه أن يجعلني من ذلك القليل ، فقال عمر : كل الناس أعلم من عمر
Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar seseorang memanjatkan do’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang sedikit’.” ‘Umar terheran dan berkata, “Do’a apa ini?” Orang tersebut menjawab, “Aku pernah mendengar firman Allah (yang artinya): Sedikit di antara hamba-Ku yang mau bersyukur. Aku pun berdo’a pada Allah agar aku termasuk yang sedikit.” ‘Umar pun berkata, “Ternyata setiap orang lebih tahu dari ‘Umar.”
Kapan disebut bersyukur?
Yang disebut bersyukur sebagaimana disebut dalam tafsir Al Jalalain adalah,
العامل بطاعتي شكرا لنعمتي
“Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku.”
Dalam Fathul Qodir karya Asy Syaukani disebutkan,
العامل بطاعتي الشاكر لنعمتي قليل
“Yang beramal untuk taat pada-Ku, itulah yang dikatakan bersyukur pada-Ku, dan itu jumlahnya sedikit.”
Memperbanyak shalat termasuk pula bagian dari syukur. Syaikh Abu Bakr Al Jazairi berkata,
وجوب الشكر على النعم ، وأهم ما يكون به الشكر الصلاة والإِكثار منها
“Wajib bagi kita untuk mensyukuri nikmat. Bentuk syukur yang paling utama adalah melaksanakan dan memperbanyak shalat.”
Berarti sebaliknya yang memanfaatkan nikmat Allah untuk maksiat dan seringnya meninggalkan shalat, dialah yang tidak tahu bersyukur.
Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk menjadi orang-orang yang bersyukur.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H (selepas Isya’)
Hati biasa disifati dengan hidup dan mati, artinya ada hati yang hidup dan ada hati yang mati. Di antara tiga macam hati, ada hati yang sehat itulah hati yang bersih (selamat). Seseorang akan selamat di hari kiamat kelak jika menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89)
“(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy Syu’aro’: 88).
Hati yang bersih (selamat) merupakan lawan dari hati yang sakit.
Para ulama berselisih dalam mengungkapkan makna hati yang bersih (selamat). Definisi yang menyeluruh dalam memahami hal ini, hati yang bersih adalah hati yang selamat dari segala macam bentuk syahwat yang menyalahi perintah Allah atau menerjang larangan-Nya, hati itu pun selamat dari berbagai syubhat yang menyimpang di mana hati yang selamat akan berpaling dari peribadahan kepada selain Allah, selamat dari berhakim dengan selain ajaran Rasul-Nya, selamat dengan mencintai Allah dengan disertai berhakim dengan ajaran Rasul, lalu memiliki rasa takut, harap, tawakkal, inabah (taubat/ kembali) kepada Allah; hati yang bersih akan selalu mengharap ridho Allah dalam segala keadaan dan menjauhi murka-Nya dengan segala cara. Inilah hakekat peribahan kepada Allah yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah.
Intinya, hati yang bersih adalah hati yang selamat dari berbuat syirik kepada selain Allah dalam bentuk apa pun, bahkan ibadah hanya boleh untuk Allah semata, yaitu irodah (keinginan), cinta, tawakkal, inabah (kembali), tunduk, takut dan rasa harap hanya ditujukan pada Allah semata.
Demikian ungkapan Ibnul Qayyim yang amat berharga yang beliau sampaikan dalam kitab beliau Ighotsatul Lahfaan (1: 7). Berarti orang-orang musyrik yang sukanya melestarikan tradisi syirik, memuja kubur, senang ruwatan atau sesajenan, dan melakukan tumbal, inilah yang memiliki hati yang sakit, bahkan bisa dikata “mati”.
Ya Allah, moga kami bisa berjumpa engkau dalam keadaan hati yang bersih nan selamat, yang selamat dari penyimpangan akidah dan kesyirikan.
@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 11 Dzulqo’dah 1433 H
Belia, muda, maupun tua tidak ada yang tahu, mereka pun bisa merasakan kematian. Setahun yang silam, kita barangkali melihat saudara kita dalam keadaan sehat bugar, ia pun masih muda dan kuat. Namun hari ini ternyata ia telah pergi meninggalkan kita. Kita pun tahu, kita tidak tahu kapan maut menjemput kita. Entah besok, entah lusa, entah kapan. Namun kematian sobat kita, itu sudah cukup sebagai pengingat, penyadar dari kelalaian kita. Bahwa kita pun akan sama dengannya, akan kembali pada Allah. Dunia akan kita tinggalkan di belakang. Dunia hanya sebagai lahan mencari bekal. Alam akhiratlah tempat akhir kita.
Sungguh kematian dari orang sekeliling kita banyak menyadarkan kita. Oleh karenanya, kita diperingatkan untuk banyak-banyak mengingat mati. Dan faedahnya amat banyak. Kami mengutarakan beberapa di antaranya kali ini.
Dianjurkan untuk mengingat mati dan mempersiapkan diri menghadap kematian …
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
“Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ».
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani).
Wahai diri ini yang lalai akan kematian, ingatlah faedah mengingat kematian …
[1] Mengingat kematian adalah termasuk ibadah tersendiri, dengan mengingatnya saja seseorang telah mendapatkan ganjaran karena inilah yang diperintahkan oleh suri tauladan kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[2] Mengingat kematian membantu kita dalam khusyu’ dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اذكرِ الموتَ فى صلاتِك فإنَّ الرجلَ إذا ذكر الموتَ فى صلاتِهِ فَحَرِىٌّ أن يحسنَ صلاتَه وصلِّ صلاةَ رجلٍ لا يظن أنه يصلى صلاةً غيرَها وإياك وكلَّ أمرٍ يعتذرُ منه
“Ingatlah kematian dalam shalatmu karena jika seseorang mengingat mati dalam shalatnya, maka ia akan memperbagus shalatnya. Shalatlah seperti shalat orang yang tidak menyangka bahwa ia masih punya kesempatan melakukan shalat yang lainnya. Hati-hatilah dengan perkara yang kelak malah engkau meminta udzur (meralatnya) (karena tidak bisa memenuhinya).” (HR. Ad Dailami dalam musnad Al Firdaus. Hadits ini hasan sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
[3] Mengingat kematian menjadikan seseorang semakin mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Allah. Karena barangsiapa mengetahui bahwa ia akan menjadi mayit kelak, ia pasti akan berjumpa dengan Allah. Jika tahu bahwa ia akan berjumpa Allah kelak padahal ia akan ditanya tentang amalnya didunia, maka ia pasti akan mempersiapkan jawaban.
[4] Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه
“Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani).
[5] Mengingat kematian membuat kita tidak berlaku zholim. Allah Ta’ala berfirman,
أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ
“Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.” (QS. Al Muthoffifin: 4). Ayat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berlaku zholim dengan berbuat curang ketika menakar. Seandainya mereka tahu bahwa besok ada hari berbangkit dan akan dihisab satu per satu, tentu mereka tidak akan berbuat zholim seperti itu.
Nasehat ulama ….
Abu Darda’ berkata, “Jika mengingat mati, maka anggaplah dirimu akan seperti orang-orang yang telah meninggalkanmu.”
Yang menakjubkan pula dari Ar Robi’ bin Khutsaim …
Ia pernah menggali kubur di rumahnya. Jika dirinya dalam kotor (penuh dosa), ia bergegas memasuki lubang tersebut, berbaring dan berdiam di sana. Lalu ia membaca firman Allah Ta’ala,
رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ
“(Ketika datang kematian pada seseorang, lalu ia berkata): Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan.” (QS. Al Mu’minuun: 99-100). Ia pun terus mengulanginya dan ia berkata pada dirinya, “Wahai Robi’, mungkinkah engkau kembali (jika telah mati)! Beramallah …”
***
Tersadarkan diri ini setelah mendengar kematian sobat kami (Hangga Harsa) yang juga merupakan kakak tertua dari sahabat kami yang meninggal dunia di hari Jum’at hari penuh barokah, 5 Dzulqo’dah 1433 H.
Semoga keadaan mati beliau adalah mati yang husnul khotimah karena diwafatkan pada hari yang penuh barokah yaitu hari Jum’at. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, merahmatinya, melindunginya, memaafkan segala kesalahannya, memuliakan tempat kembalinya, meluaskan alam kuburnya, membersihkan ia dengan air, salju, dan air yang sejuk, semoga Allah membersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Dia telah membersihkan pakaian putih dari kotoran, semoga Allah mengganti rumahnya -di dunia- dengan rumah yang lebih baik -di akhirat- serta mengganti keluarganya -di dunia- dengan keluarga yang lebih baik, dan istri di dunia dengan istri yang lebih baik, semoga Allah memasukkan ia ke dalam surga-Nya dan melindungi ia dari siksa kubur dan siksa api neraka.
Sumber bacaan: Ahkamul Janaiz Fiqhu Tajhizul Mayyit, Kholid Hannuw, terbitan Dar Al ‘Alamiyah, cetakan pertama, 1432 H, hal. 9-13
@ Pagi hari penuh barokah, Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 6 Dzulqo’dah 1433 H
Masa muda adalah masa yang penuh dengan tanda tanya. Karena perjalanan masa muda merupakan kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin merusak atau membangun peradaban umat manusia.
Kita lihat, orang-orang yang ingin menjauhkan kaum muda dari agamanya berupaya sekuat tenaga untuk menyuguhkan berbagai sajian ‘menarik’ untuk menjebak dan menjerumuskan mereka ke lembah kehancuran akhlak dan masa depan mereka. Semoga Allah tidak memperbanyak golongan perusak semacam mereka…
Di sisi lain, kita juga melihat ada sebagian kalangan yang berupaya -dengan segala keterbatasan yang ada- untuk membendung arus pemikiran dan gaya hidup menyimpang yang tengah disebarluaskan di tengah generasi muda umat ini. Semoga Allah meneguhkan mereka dan melipatgandakan pahala atas kesabaran dan keikhlasan mereka…
Saudaraku, semoga Allah menyatukan kita di atas jalan yang lurus... Kemerosotan akhlak generasi muda adalah persoalan yang harus diatasi. Kita tidak hanya berbicara mengenai akhlak mereka kepada sesama, bahkan akhlak mereka kepada Allah ta’ala, Dzat yang telah menciptakan dan mencurahkan berbagai macam nikmat kepada mereka.
Belum lama kita dengar slogan-slogan kekafiran yang muncul di antara pemuda negeri ini. Seperti contohnya ungkapan, “Area bebas tuhan”, “Tidak ada hukum tuhan”, “Semua agama benar” dan lontaran-lontaran aneh bin sesat lainnya yang sangat menyakitkan untuk diceritakan. Apa ini kalau bukan buah makar setan dan bala tentaranya dari kalangan manusia yang berusaha untuk merongrong akidah dan keimanan kaum muslimin terutama generasi mudanya?!
Demikian juga, kalau kita melihat dari sisi yang lain, munculnya arus pemikiran ekstrim di tengah para pemuda yang disebarluaskan oleh sebagian ‘kaum tua’. Mereka yang berbicara seolah-olah semua orang selain kelompoknya adalah kafir seluruhnya. Mereka yang berbicara seolah-olah pemerintah umat ini tidak ada kebaikannya sama sekali. Mereka yang berbicara seolah-olah para pemimpin kaum muslimin semuanya adalah para pengkhianat rakyatnya. Mereka yang berbicara seolah-olah kekuasaan adalah segala-galanya. Mereka yang senantiasa membela aksi-aksi pengeboman yang menelan korban tak bersalah dengan dalih jihad dan perlawanan [?!]. Apakah ini kalau bukan buah makar setan dan bala tentaranya yang menggiring para pemuda ke jurang kebinasaan; melestarikan pemikiran ala khawarij yang membiarkan pemuja berhala bebas berkeliaran dan membantai kaum muslimin dengan alasan menegakkan keadilan?!
Saudaraku… pembinaan generasi muda di atas manhaj rabbani adalah perkara yang menjadi jawaban atas problematika yang kini tengah menghimpit mereka. Orang-orang yang bermanhaj rabbani adalah sebagaimana yang digambarkan oleh para ulama kita, “Yaitu orang-orang yang membimbing manusia dengan ilmu-ilmu yang mendasar sebelum ilmu-ilmu yang besar.” (lihat Shahih al-Bukhari).
Banyak kita saksikan, kalangan yang menawarkan solusi atas problematika generasi muda. Akan tetapi sedikit yang kita temukan bersesuaian dengan manhaj yang haq ini; manhaj Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam mendidik generasi muda secara khusus dan kaum muslimin secara umum. Padahal, Allah ta’ala telah memberikan jaminan kepada siapa saja yang konsisten mengikuti manhaj mereka dengan keberhasilan.
Bukankah Allah ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya, Allah pun mempersiapkan untuk mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 100)
Inilah ayat yang menjadi syi’ar pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi ganjalan hati bagi orang-orang munafik dan musuh-musuh Islam. Ayat yang mengajak umat ini untuk merasa cukup dengan manhaj/cara beragama yang diajarkan oleh Nabi dan para sahabat. Ajaran yang telah sempurna dan dapat diterapkan pada kondisi serta masa yang berbeda-beda. Ajaran yang menjamin pengikutnya sehingga tidak akan tersesat dan tidak akan celaka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123)
Maka musuh-musuh Islam pun berusaha keras untuk menjauhkan generasi muda dari manhaj yang haq ini. Mereka tawarkan berbagai macam wacana dan pemikiran demi mengacaukan pola berpikir dan gaya hidup anak muda. Bukan ilmu-ilmu mendasar yang mereka berikan, akan tetapi ilmu-ilmu yang lebih layak disebut sebagai racun pemikiran dan bisikan setan. Terkadang ayat dan hadits pun tidak segan mereka plintir maknanya demi mencocokkan dengan pemikiran mereka. Bahkan, yang lebih parah lagi ada yang terang-terangan lebih mendahulukan akalnya daripada ayat-ayat al-Qur’an..! Subhanallah… Mereka menuduh bahwa kepatuhan kepada dalil adalah bentuk kemalasan berpikir. Dengan kata lain, mereka ingin mengatakan bahwa tunduk kepada rasul secara total adalah sebuah ketololan…[?!] Sungguh ini adalah kedustaan yang sangat besar…
Tidak berhenti di situ saja. Bahkan, dibuatlah imej (kesan) bahwa orang-orang yang tekun menimba ilmu agama itu –apalagi sudah mengangkat celana di atas mata kaki dan memelihara jenggot bagi kaum lelaki dan mengenakan cadar bagi kaum perempuan– pada akhirnya akan menjadi orang-orang yang sesat dan membahayakan umat.
Kita tidak pungkiri bahwa banyaknya aliran dan firqah di tubuh kaum muslimin ini menyebabkan banyak anak muda yang salah jalan dalam beragama. Namun, merupakan sebuah sikap yang sangat keliru jika kemudian hal itu dijadikan alasan untuk berpaling dan tidak mau sama sekali mempelajari ilmu agama. Jelas, ini adalah sikap kekanak-kanakan… Dan inilah -wallahu a’lam- imej yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya diciptakan melalui media massa dan pemberitaan… Mereka tidak ingin generasi muda dekat dengan agamanya. Yang mereka inginkan adalah sosok generasi muda yang menjadi robot-robot penghasil uang dan konsumen fanatik demi melariskan produk-produk pemikiran dan kebudayaan barat yang jauh dari agama dan kesopanan…
Pada kondisi semacam ini, siapakah yang peduli terhadap nasib generasi muda umat ini? Akankah kita biarkan mereka buta tentang aqidah dan ajaran agamanya? Akankah kita biarkan mereka terseret oleh pemikiran ala iblis dan gaya hidup ala binatang? Dimanakah kecemburuan kita sebagai seorang muslim terhadap saudaranya? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna keimanan salah seorang dari kalian sampai dia mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari). Syaikh Yahya al-Hajuri -semoga Allah meluruskan langkah-langkahnya- berkata, “Maka menyampaikan kebaikan kepada umat manusia adalah termasuk bagian keimanan. Janganlah ada yang mengira bahwa dakwah ilallah ataupun ta’lim yang dilakukan oleh seseorang itu akan sia-sia belaka selama dia bersikap jujur kepada Allah -ikhlas dalam amalannya, pent-. Meskipun tidak ada seorang pun yang menerima dakwahmu maka kamu tetap mendapatkan pahala…” (Syarh al-Arba’in, hal. 105). Inilah saatnya, kita bahu-membahu untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman bahaya..
Sumber: http://abumushlih.com/generasi-muda-hendak-kemana.html/
Segala puji bagi Allah, Rabb seru sekalian alam. Salawat dan keselamatan semoga terus terlimpah kepada Nabi dan para sahabatnya. Amma ba’du.
Jumlah pengikut yang banyak, organisasi yang mapan, kekuatan finansial yang besar, dan sarana yang serba lengkap terkadang membuat manusia lupa akan hakekat dirinya yang lemah dan senantiasa membutuhkan pertolongan Allah ‘azza wa jalla. Acapkali ‘perasaan besar’ tersebut menyeret kepada bangga diri dan ujub dengan kemampuan dirinya. Seolah-olah semuanya sudah berada di bawah kendalinya. “Kemenangan sudah di pelupuk mata.” “Kita tidak akan kalah, jumlah kita banyak.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, Allah telah menolong kalian dalam berbagai tempat yang banyak, demikian pula pada perang Hunain; ketika itu jumlah kalian yang sedemikian banyak telah membuat kalian ujub, namun ternyata jumlah yang banyak itu sama sekali tidak mencukupi bagi kalian, dan bumi yang luas pun menjadi terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian pun lari tunggang-langgang…” (QS. at-Taubah: 25)
Ketika itu, sebagian di antara mereka -para sahabat- ada yang berkata, “Pada hari ini kita tidak akan kalah gara-gara jumlah yang sedikit.” Tatkala penyakit ujub itu menyelinap ke dalam hati mereka, maka Allah berikan pelajaran bagi mereka… Padahal, mereka itu adalah para Sahabat Nabi -orang-orang termulia di atas muka bumi setelah para nabi- sejumlah 12 ribu pasukan kaum muslimin kocar-kacir di awal pertempuran dalam menghadapi 4 ribu pasukan musyrikin dari kabilah Hawazin… (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 345). Sungguh pukulan yang sangat telak dan menjatuhkan mental kaum muslimin! Dimanakah jumlah yang besar yang dibanggakan itu? Kalau bukan karena pertolongan Allah, maka mereka sudah hancur berkeping-keping…!
Bagi orang-orang yang telah merasa dirinya besar, hebat dan kuat -dengan organisasi, yayasan, dan lain sebagainya- maka waspadailah penyakit ganas ini! Karena hal itu akan menghancurkan kalian…! Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada suatu perkara yang lebih merusak amalan daripada perasaan ujub dan terlalu memandang jasa diri sendiri…” (al-Fawa’id, hal. 147). Semoga Allah membalas kebaikan salah seorang Ustadz kami -semoga Allah menjaganya- yang menasehatkan hal ini kepada kami; untuk tidak merasa diri besar… Yang pada akhirnya akan menimbulkan dampak-dampak negatif, semisal berkobarnya api hizbiyah, terlalu mengutamakan kepentingan kelompok, dan memaksakan keinginan kepada pihak lain yang tidak sejalan pemikiran… Allahul musta’aan!
Ibnu Sa’ad menceritakan di dalam kitabnya ath-Thabaqat, bahwasanya Umar bin Abdul Aziz apabila berkhutbah di atas mimbar kemudian dia khawatir muncul perasaan ujub di dalam hatinya, dia pun menghentikan khutbahnya. Demikian juga apabila dia menulis tulisan dan takut dirinya terjangkit ujub maka dia pun menyobek-nyobeknya, lalu dia berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari keburukan hawa nafsuku.” (dikutip dari al-Fawa’id, hal. 146)
Saudaraku, salafus shalih telah memberikan teladan kepada kita untuk tidak bersikap ujub. Ingatlah, bahwa segala kebaikan yang ada pada diri kita berasal dari anugerah Allah ta’ala, bukan semata-mata karena kekuatan dan kemampuan kita! Bahkan, kalau Allah berkehendak niscaya saat ini kita masih tenggelam dalam alam kejahiliyihan dengan aneka ragam maksiat dan kedurhakaan kepada Allah ta’ala. Tidakkah kalian ingat nikmat yang agung ini wahai ikhwan?….. Lantas dimanakah ungkapan rasa syukur kalian kepada-Nya? Apakah kalian sekarang telah lebih mengutamakan dunia daripada akherat, sehingga sedemikian beratnya kalian untuk berjuang dengan ikhlas di jalan-Nya?!
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Pujian itu ada dua macam: pujian atas kebaikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, maka itu adalah bagian daripada syukur. Lalu, pujian kepada-Nya atas sifat-sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya.” (lihat Fiqh al-Asma’ al-Husna, hal. 234, lihat juga Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah, hal. 23-24)
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan, “Alhamdulillah adalah ucapan syukur. Apabila hamba mengucapkan alhamdulillah, Allah pun mengatakan, “Hamba-Ku telah bersyukur kepada-Ku.”.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/30]).
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa syukur itu dibangun di atas tiga rukun; mengakui nikmat tersebut dari Allah secara batin, mengutarakannya secara lahir -yaitu dengan memuji Allah-, dan menggunakannya demi menggapai keridhaan Allah Dzat yang telah menganugerahkan nikmat tersebut kepadanya (lihat al-Wabil ash-Shayyib, hal. 3)
Dari penjelasan di atas, jelas bagi kita bahwa syukur lebih luas daripada sekedar mengucapkan alhamdulillah (pujian). Sebab syukur meliputi amalan hati, lisan, dan anggota badan. Namun, apabila dilihat dari sisi sebabnya maka pujian lebih luas daripada syukur. Karena Allah terpuji bukan hanya disebabkan nikmat yang dikaruniakan-Nya. Akan tetapi Dia juga terpuji karena kesempurnaan nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan-Nya (lihat al-Is’ad fi Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 14)
Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, “Barangsiapa yang tidak mengenali kenikmatan Allah terhadap dirinya selain urusan makanan dan minumannya, maka sungguh sedikit ilmunya dan telah datang adzab untuknya.” (lihat Min Kitab az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 48).
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh jika kalian bersyukur maka pasti akan Aku tambahkan nikmat kepada kalian, akan tetapi jika kalian kufur/ingkar maka sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih.” (QS. Ibrahim: 7).
Allah ta’ala berfirman pula (yang artinya), “Betapa sedikit hamba-hamba-Ku yang pandai bersyukur.” (QS. Saba’: 13).
Muhammad bin Ka’ab rahimahullah mengatakan tentang maksud ayat (yang artinya), “Beramallah wahai keluarga Dawud sebagai bentuk syukur.” (QS. Saba’: 13). Kata beliau, “Hakikat syukur adalah bertakwa kepada Allah dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.” (lihat Min Kitab az-Zuhd li Ibni Abi Hatim, hal. 65).
Muhammad bin al-Hasan rahimahullah menceritakan: as-Sari bertanya kepadaku, “Apakah puncak syukur itu?”. Aku menjawab, “Yaitu Allah tidak didurhakai pada satu nikmat pun -yang telah diberikan-Nya-.” Lalu dia mengatakan, “Jawabanmu tepat, wahai anak muda.” (lihat al-Fawa’id wa al-Akhbar wa al-Hikayat, hal. 144)
Allahumma a’innaa ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika…
Sumber : http://abumushlih.com/antara-pujian-dan-syukur.html/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Artikel berikut adalah tulisan berseri dengan judul “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?”. Artikel tersebut kami bagi menjadi dua seri. Harap sabar menanti. Semoga bermanfaat.
Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna jika dia meyakini adanya hari kiamat.
Kiamat Pasti Terjadi
Allah Ta’ala berfirman,
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (QS. Al Baqarah: 177)
Al Qur’an juga telah menjelaskan bahwa hari kiamat benar-benar akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman,
يُدَبِّرُ الْأَمْرَ يُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ بِلِقَاءِ رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ
“Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu.” (QS. Ar Ra’du: 2)
Kadang pula kepastian datangnya kiamat menggunakan ayat-ayat semacam,
إِنَّ السَّاعَةَ آتِيَةٌ
“Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15)
وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ
“Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85)
فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut: 5)
إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ
“Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir: 59)
Hancurnya Dunia Semakin Dekat
Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
“Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1)
Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari.
Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata,
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « اشْهَدُوا »
“Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” [1]
Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata,
سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ)
“Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu'jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”.[2]’[3] ”
Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll. Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir-.[4]
Begitu pula diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda semakin dekatnya kiamat. Karena dalam sebuah hadits beliau sendiri mengatakan bahwa jarak antara pengutusan beliau dan datangnya kiamat adalah bagaikan dua jari yaitu jari tengah dan telunjuk.[5]
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah di antara tanda-tanda kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam melewati penduduk langit untuk diutus kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penduduk langit pun mengatakan, “Allahu Akbar, sebentar lagi akan kiamat.”.”[6]
Begitu pula ada tanda-tanda yang akan terus menerus muncul dan bukan hanya sekali. Semacam ada orang-orang yang mengaku sebagai Nabi. Sebagaimana hal ini sudah muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Musailamah Al Kadz-dzab yang mengaku sebagai Nabi. Begitu pula ajaran Ahmadiyah dari India, ajaran seorang wanita yang bernama Lia Aminudin yang mengaku sebagai penyampai wahyu yang diberikan kepada anaknya yang diangkat sebagai Nabi dan akhir-akhir ini muncul pula aliran yang bernama Al Qiyadah Al Islamiyah yang juga mempunyai rasul yang baru muncul tahun 2000.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلاَثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ
“Kiamat tidak akan terjadi sampai muncul dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar 30 orang. Semuanya mengklaim bahwa dirinya adalah Rasulullah.”[7]
Begitu pula banyaknya wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang karena pakaiannya yang tipis dan ketat, itu juga merupakan tanda semakin dekatnya kiamat. Inilah tanda dekatnya kiamat yang banyak muncul di zaman kita ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”[8]
Begitu pula halnya dengan merebaknya perzinaan dan pornografi yang nampak saat ini, itu juga merupakan tanda semakin dekat hancurnya dunia. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا ، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, merebaknya perzinaan, wanita akan semakin banyak dan pria akan semakin sedikit, sampai-sampai salah seorang pria bisa mengurus (menikahi) 50 wanita (karena kejahilan orang itu terhadap ilmu agama).”[9]
Kenapa Kiamat Belum Juga Terjadi?
Mungkin ada yang menanyakan, “Bagaimana bisa dikatakan bahwa kiamat itu dekat sedangkan sudah seribu tahun lebih sejak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kiamat pun belum terjadi?” Ingatlah bahwa dikatakan dekat berdasarkan ilmu dan ketentuan Allah, walaupun manusia menganggapnya amatlah jauh.
إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا, وَنَرَاهُ قَرِيبًا
“Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” (QS. Al Ma’arij: 6-7)
Kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Muhammad itu ada. Kita ambil contoh, misalnya kita anggap umur dunia ini ada adalah 50 tahun lamanya. Dan dari lima puluh tahun tersebut, dunia ini sudah berjalan selama 45 tahun. Berarti tersisa lima tahun. Lima tahun ini jika kita bandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya (yang 45 tahun tadi) adalah waktu yang amat sedikit.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan demikian. Beliau bersabda,
إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ
“Sesungguhnya ajal kalian –umat Islam- (dengan datangnya hari kiamat, pen) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian adalah bagaikan jarak antara shalat ‘Ashar dan waktu maghrib -saat tenggelamnya matahari-.”[10]
Umat Islam dalam hadits ini dimisalkan muncul pada waktu ‘Ashar. Sedangkan masa umat-umat sebelum Islam –mulai dari Nabi Adam, nabi pertama- hingga diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rentan waktu antara waktu Shubuh dan ‘Ashar. Adapun rentan waktu umat Muhammad ada hingga datangnya hari kiamat adalah rentan waktu antara ‘Ashar dan Maghrib. Jadi, jika rentan waktu munculnya awal kehidupan di dunia ini hingga datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingan dengan masa hidup umat Islam hingga hari kiamat, itu adalah perbandingan yang amat jauh. Sehingga masa umat Islam itu ada hingga hari kiamat datang amatlah dekat.
Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jarak waktu umat ini dengan hari kiamat dengan sabda beliau,
بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ
“Jarak antara aku diutus dengan datangnya hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini.” Beliau pun berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya.[11] Gambarannya, jari tengah itu adalah umur kehidupan di dunia ini hingga hari kiamat. Sedangkan jari telunjuk adalah lamanya waktu mulai dunia ini ada hingga pengutusan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun jarak pengutusan Nabi kita dengan hari kiamat adalah selisih antara jari tengah dan jari telunjuk. Bandingkanlah umur dunia ini hingga Nabi kita diutus dengan masa setelah Nabi diutus hingga hari kiamat! Jika kita bandingkan, waktu terjadinya kiamat itu sangatlah dekat dengan umat Muhammad.
Manusia mungkin merasakan kiamat itu masih sangat lama. Namun itulah pemikiran dan pandangan manusia yang dangkal. Rabb kita dan Rasul-Nya menganggap bahwa kiamat itu begitu dekat.
أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلا تَسْتَعْجِلُوهُ
“Telah pasti datangnya ketetapan Allah maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya.” (QS. An Nahl: 1)
وَمَا أَمْرُ السَّاعَةِ إِلا كَلَمْحِ الْبَصَرِ
“Tidak adalah kejadian kiamat itu, melainkan seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi).” (QS. An Nahl: 77)
-bersambung insya Allah-
Silakan download artikel terkait “Prediksi Kiamat 21-12-2012, Benarkah?” di sini.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
[1] HR. Bukhari no. 4864
[2] QS. Al Qamar: 1-2
[3] HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam.
[4] Lihat tafsir surat Al Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Maktabah Syamilah
[5] Lihat hadits yang dimaksud pada penjelasan selanjutnya.
[6] Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowiy, 4/8, Daar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H
[7] HR. Bukhari no. 3609 dan Muslim no. 157
[8] HR. Muslim no. 2128
[9] HR. Bukhari no. 81
[10] HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar
[11] HR. Bukhari no. 6504 dan Muslim no. 2951, dari Anas bin Malik.
Oleh: Ahmad Khalid Al ‘Utaibi hafizhahullah
بسم الله الرحمن الرحيم
من صلى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة فكأنما صلى الليل كلهرواه مسلم
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat isya’ secara berjama’ah maka dirinya seperti mengerjakan shalat sunnah separuh malam dan barangsiapa yang shalat shubuh secara berjama’ah maka seperti mengerjakan shalat sunnah semalam penuh” (HR. Muslim)
من صلى الصبح فهو في ذمة الله. رواه مسلم
“Barangsiapa yang shalat shubuh maka dirinya dalam perlindungan Allah” (HR. Muslim)
من صلى البردين دخل الجنة
“Barangsiapa yang shalat didua waktu yang dingin niscaya masuk surga” (Muttafaqun ‘alaihi)
Adapun yang dimaksud “dua waktu yang dingin” adalah shalat shubuh dan ashar.
يتعاقبون فيكم ملائكة بالليل وملائكة بالنهار ويجتمعون في صلاة الصبح وصلاة العصر ثم يعرج الذين باتوا فيكم فيسألهم الله – وهو أعلم بهم – كيف تركتم عبادي؟ فيقولون تركناهم وهو يصلون
“Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat” (Muttafaqun ‘alaihi)
Diantara kiat-kiat agar dimudahkan bangun untuk mengerjakan shalat shubuh:
من صلى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ومن صلى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله. رواه مسلم
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat isya’ berjama’ah maka dia seperti shalat sunnah separuh malam dan barangsiapa yang shalat shubuh berjama’ah maka dia seperti shalat sunnah sepenuh malam” (HR. Muslim)
Dan hendaknya dia juga mengetahui betapa tercelanya orang yang meninggalkan maupun yang mengakhirkan shalat shubuh pada waktunya, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
ذكر عند النبي صلى الله عليه وسلم رجل نام ليله حتى أصبح قال : ذاك رجل بال الشيطان في أذنه” أو قال” :”في أذنيه”. رواه البخاري ومسلم
“Disebutkan disisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang dia tidur semalaman hingga waktu pagi, maka beliau bersabda: “Laki-laki itu telah dikencingi setan di telinganya atau dikedua telinganya” (HR. Al-Bukhari)
إن أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوا . رواه البخاري ومسلم
.
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka mengetahui apa keutamaan yang ada di dalam keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya (dengan berjamaah) meskipun dengan keadaan merangkak” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Saya memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjaga shalat dan orang-orang yang banyak melakukan ketaatan.
Sumber: http://saaid.net/rasael/708.htm
—
Penerjemah: Herry Septiadi, BA.
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh — Muslim.Or.Id by null
Alhamdulillahi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh.
Siapa di antara kita yang tidak ingin masuk surga? Apalagi jika masuknya bebas dari pintu manapun! Adakah amalan yang bisa mengantarkan kita pada peluang emas tersebut? Jawabannya: ada, antara lain:
1. Berakidah yang benar
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ، وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ؛ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ”
”Barangsiapa mengucapkan ”Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Serta Isa adalah hamba Allah dan anak salah satu hamba-Nya. Kalimat-Nya disampaikan kepada Maryam dan ruhnya berasal dari Allah. (Ia juga bersaksi) bahwa surga adalah benar adanya, neraka juga benar adanya; niscaya Allah akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya manapun yang ia kehendaki”. (HR. Muslim dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu).
2. Taat kepada pemerintah dalam kebaikan
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjanjikan,
“مَنْ عَبَدَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، فَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، وَسَمِعَ وَأَطَاعَ؛ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُدْخِلُهُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ، وَلَهَا ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ. وَمَنْ عَبَدَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَقَامَ الصَّلَاةَ، وَآتَى الزَّكَاةَ، وَسَمِعَ وَعَصَى؛ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ أَمْرِهِ بِالْخِيَارِ؛ إِنْ شَاءَ رَحِمَهُ، وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ”.
”Barangsiapa menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat (kepada pemerintah); niscaya Allah akan memasukkannya lewat pintu surga manapun yang ia maui. Dan pintu surga itu ada delapan. Barangsiapa menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar namun tidak taat (kepada pemerintah); maka nasibnya terserah Allah. Jika Dia berkehendak maka akan merahmatinya, sebaliknya jika Dia berkehendak, maka akan menyiksanya”. (HR. Ahmad dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu dan dinilai hasan oleh al-Albany).
3. Patuh kepada suami
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bertutur,
“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany).
Pesantren ”Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga,
Kamis, 27 Jumadal Ula 1433 H / 19 April 2012 M
—
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, MA
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Bebas Memilih Pintu Surga — Muslim.Or.Id by null
Setiap orang mendambakan menjadi yang terbaik. Sebagai seorang muslim, orientasi hidup untuk menjadi yang terbaik bukanlah dinilai dari ukuran manusia semata, tetapi karena ridha Allah Ta’ala. Inilah cara mudah menjadi orang terbaik dalam konsep Islam.
Pertama, tidak ingkar melunasi hutang
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عن رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أنه فَقَالَ « خَيْرُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً » متفق عليه
Artinya: Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” Muttafaqun ‘alaih
Kedua, belajar Al-Quran dan mengajarkannya
عَنْ عُثْمَانَ – رضى الله عنه- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ» رواه البخاري
Artinya: “Ustman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya.” Hadits riwayat Bukhari.
Ketiga, yang paling diharapkan kebaikannya dan paling jauh keburukannya
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَقَفَ عَلَى أُنَاسٍ جُلُوسٍ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ ». قَالَ فَسَكَتُوا فَقَالَ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ رَجُلٌ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنَا بِخَيْرِنَا مِنْ شَرِّنَا. قَالَ « خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ …» رواه الترمذى
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di hadapan beberapa orang, lalu bersabda: “Maukah kalian aku beritahukan sebaik-baik dan seburuk-buruk orang dari kalian?” Mereka terdiam, dan Nabi bertanya seperti itu tiga kali, lalu ada seorang yang berkata: “Iya, kami mau wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami sebaik-baik dan buruk-buruk kami,” beliau bersabda: “Sebaik-sebaik kalian adalah orang yang diharapkan kebaikannya dan sedangkan keburukannya terjaga…” Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 2603)
Keempat, menjadi suami yang paling baik terhadap keluarganya
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى. رواه الترمذى
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallau ‘alaihi wasallam berasabda: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Ash Shahihah (no. 285).
Kelima, yang paling baik akhlaqnya dan menuntut ilmu
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «خَيْرُكُمْ إِسْلاَماً أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقاً إِذَا فَقِهُوا» رواه أحمد
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian islamnya adalah yang paling baik akhlaq jika mereka menuntut ilmu.” Hadits riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 3312)
Keenam, yang memberikan makanan
عَنْ حَمْزَةَ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ رضي الله عنه قَالَ: فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «خَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ» رواه أحمد
Artinya: “Hamzah bin Shuhaib meriwayatkan dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu yang berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang memberikan makanan.” Hadits riwayat Ahmad dan dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 3318)
Ketujuh, yang panjang umur dan baik perbuatannya
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضي الله عنه أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ «مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ» رواه الترمذى
Artinya: “Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai Rasulullah, siapakah sebaik-baik manusia?” beliau menjawab: “Siapa yang paling panjang umurnya dan baik amalannya.” Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahihut Targhib wat Tarhib (no. 3363).
Kedelapan, yang paling bermanfaat bagi manusia
عَنِ جابر، رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ : قال رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم: خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya: “Jabir radhiyallau ‘anhuma bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” Hadits dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ (no. 3289).
*) Ditulis oleh Abu Abdillah Ahmad Zain, Islamic Cultural Center 1430 H, Dammam KSA
Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Apakah Anda Termasuk Sebaik-baik Manusia? — Muslim.Or.Id by null
Di saat Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dilecehkan, dihina direndahkan oleh orang kafir, moment seperti ini dapat dijadikan oleh setiap muslim sebagai sebuah barometer, “Apakah ia seorang muslim yang membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau malah ia seorang yang menghina atau melecehkannya?!?”.
Saudaraku muslim…
Di bawah ini disebutkan tanda-tanda seorang yang menghina, mencela dan tidak menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
- Mencintai selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kecintaan yang melebihi cinta kepada beliau.
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ هِشَامٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ » .
Artinya: “Abdullah bin Hisyam berkata: Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau menggandeng tangan Umar bin Khaththab, lalu Umra berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai darisegala apapun kecuali dari diriku”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak (demikian), demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sampai aku lebih kamu cintai daripada dirimu sendiri”, Umar berkata: Sesungguhnya sekarang demi Allah, sungguh engkau kebih aku cintai sampai dari diriku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Sekarang wahai Umar (benar-benar kamu beriman-pen).” HR. Bukhari.
Siapa yang masih lebih mencintai hartanya dibandingkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, perlu dipertanyakan pembelaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Siapa yang masih lebih mentaati selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, patut dipertanyakan, menungkin meremehkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena ketaatan hasil dari kecintaan.
- Menjauhi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik secara lahir ataupun batin
Allah Ta’ala berfirman:
{ وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا} [النساء: 115]
Artinya: ” Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” QS. An Nisa’: 115.
Bagaimana sikap Anda terhadap ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam?
Bagaimana keyakinan Anda dibandingkan keyakinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Apakah Anda mentauhid Allah semata, tidak mensyirikkan-Nya, tidak percaya terhadap peramal, dukun, jimat, sesajen dan semisalnya
Bagaimana Ibadah Anda dibandingkan dengan Ibadah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Apakah shalat Anda mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah dzikir Anda sesuai dengan cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah puasa Anda mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Bagaimana tingkahlaku dan interaksi Anda mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah Anda pernah berdusta, berbuat zhalim, sombong menolak kebenaran dan merendahkan oranglain, 4
- Membenci bahkan cenderung menghina ajaran Nabi shallallahu ‘alaih wasallam dan melecehkan seorang yang berpegang teguh dengan ajaran dan sunnahnya, termasuk di dalamnya meremehkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika dibacakan kepadanya.
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يقول: « فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى ».
Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukan dariku.”
Siapa yang membenci ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, perlu dipertanyakan pembelaanya.
Siapa yang membenci tauhid, sunnah, jilbab wanita muslimah yang sesuai syariat, memanjangkan jenggot, mengangkat celana di atas dua mata kaki, makan dan minum dengan tangan kanan, siapa yang membenci semua ini, perlu dipertanyakan, “apakah ia sedang menghina Rasulullah atau menghinanya shallallahu ‘alaihi wasallam?”
- Menolak hadits-hadits shahih
عَنْ أَبِى رَافِعٍ وَغَيْرُهُ رَفَعَهُ قَالَ « لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ أَمْرٌ مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْ نَهَيْتُ عَنْهُ فَيَقُولُ لاَ أَدْرِى مَا وَجَدْنَا فِى كِتَابِ اللَّهِ اتَّبَعْنَاهُ ».
Artinya: “Abu Rafi’ radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku tidak mendapati salah seorang dari kalian bersandar di atas kasur mewahnya, datang kepadanya sebuah perintah, yang aku perintahkan atau aku telah melarangnya, ia berkata: “Aku tidak tahu, apa yang kami dapatkan di dalam Al Quran (itu) yang kami ikuti.” HR. Tirmidzi
Siapa yang menolak hadits yang shahih, baik yang masuk dalam logikanya atau tidak, maka jangan mengaku-ngaku dia membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
Siapa yang menolak sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahih karena lebih mendahulukan hawa nafsunya, adatnya, madzhabnya, maka bisa dipastikan ia tidak membela beliau.
- Meyakini ada Nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Karena keyakinan ini telah bertentangan dengan Firman Allah dan Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
{مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا} [الأحزاب: 40]
Artinya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” QS. Al Ahzab: 40
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِى بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ».
Artinya: “Tsauban radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah dibangkitkan hari kiamat sampai kabilah-kabilah dari umatku bersatu dengan kaum musyrik, dan samapi mereka menyembah berhala-berhala, dan sesungguhnya akan ada di dalam umatku 30 orang tukang dusta, seluruhnya mengaku bahwa ia adalah seorang nabi padahal aku adalah penutup para nabi tidak ada nabi setelahku.” HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 7418.
- Mendahulukan perkataan seorang makhluk selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ } [الحجرات: 1]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS. Al Hujurat:1.
Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:
النهي عن التقدم بين يدي الله ورسوله
وقال تعالى يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله واتقوا الله إن الله سميع عليم أي لا تقولوا حتى يقول ولا تأمروا حتى يأمر ولا تفتوا حتى يفتي ولا تقطعوا أمرا حتى يكون هو الذي يحكم فيه ويمضيه روى علي بن أبي طلحة عن ابن عباس رضي الله عنهما لا تقولوا خلاف الكتاب والسنة وروى العوفي عنه قال نهوا أن يتكلوا بين يدي كلامه. والقول الجامع في معنى الآية لا تعجلوا بقول ولا فعل قبل أن يقول رسول الله صلى الله عليه وسلم – أو يفعل
Artinya: “(Pasal) Larangan Mendahului Allah dan Rasul-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ } [الحجرات: 1]
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maksudnya adalah jangan kalian berkata sebelum ia berkata, jangan kalian memerintah sebelum ia memerintah, jangan kalian berfatwa sebelum ia berfatwa, jangan kalian memutuskan sebuah perkara sampai ia yang menjadi pemutus keputusan di dalamnya dan yang menentukannya, Ali bin Abu Thalhah meriwayatkan dari Abdullan bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma; “Janganlah kalian berkata yang menyelisihi Al Quran As Sunnah, Al ‘Aufy meriwayatkan dari beliau (juga): “Mereka dilarang untuk berbicara mendahului perkataannya.” Dan Perkataan yang menyeluruh dalam makna ayat (ini): Janganlah kalian tergesa-gesa dengan perkataan atau perbuatan sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkannya atau melakukannya.” Lihat kitab I’lam Al Muwaqqi’in, 1/51.
Dan keyakinan ini akhirnya diamalkan oleh para shahabat radhiyallahu ‘anhum sampai kepada para imam, yaitu tidak berbuat dan berkata yang mendahului perbuatan dan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggalkan perkataan dan perbuatan siapapun dari makhluk jika sudah jelas perkataan dan perbuatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mari perhatikan perkataan-perkataan berikut:
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
تَمَتَّعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-. فَقَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ عَنِ الْمُتْعَةِ. فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ مَا يَقُولُ عُرَيَّةُ قَالَ يَقُولُ نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ عَنِ الْمُتْعَةِ. فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ أُرَاهُمْ سَيَهْلِكُونَ أَقُولُ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَيَقُولُ نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ.
Artinya: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berhaji dengan cara tamattu’”, lalu berkata ‘Urwah bin Az Zubair: “Abu bakar dan Umar melarang akan haji tamattu’”, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma bertanya: “Apa yang dikatakan oleh Urayyah?”, dijawab: “Ia mengatakan bahwa Abu bakar dan Umar melarang akan haji tamattu’”, maka Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menanggapinya: “Aku berpendapat mereka akan celaka, aku sedang mengatakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, dan ia (malah) mengatakan Abu Bakar dan Umar melarang(nya).” HR. Ahmad
Perhatikan saudaraku muslim…
Jika perkataan dua orang terbaik setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Abu Bakar dan Umar saja tidak boleh ditanding dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bagaimana dengan seorang yang kedudukan tidak seperti Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma.!!!
Pantaslah dikatakan menghina dan merendahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang lebih mendahulukan perkataan kyainya, habibnya, tuan gurunya, ustadznya daripada hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Perhatikan perkataan Imam Nashir As Sunnah (pembela sunnah) Al Imam Asy Syafi’ie rahimahullah berkata:
( أجمعَ الناسُ على أنه مَن استبانَتْ له سنةُ رسولِ اللهِ صلى اللهُ عليه وسلَّم لَمْ يكنْ له أنْ يدَعَها لقولِ أحدٍ )
Artinya: “Para ulama bersepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sebuah sunnah/ajaran/hadits Rasulullah, maka tidak boleh baginya untuk meninggalkannya karena perkataan seorangpun.” Lihat kitab Ar Ruh, 264 dan kitab I’lam Al Muwaqqi’in, 2/282, kedua karya Ibnul Qayyim dan kitab Al Ittiba’, hal. 24, karya Ibnu Abu Al ‘Izz.
Perhatikan juga perkataan Imam Ahlus Sunnah Al Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah:
” عجبت لقوم عرفوا الإسناد وصحته ويذهبون إلى رأي سفيان – أي الثوري – والله تعالى يقول : ((فَلْيَحْذَرِ الَذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ)) أتدري ما الفتنة؟ الفتنة الشرك، لعله إذا ردّ بعض قوله ، أن يقع في قلبه شيء من الزيغ فيهلك .
Artinya: “Aku heran terhadap suatu kaum yang telah mengetahui sanad dan keshahihannya, mereka (malah) pergi kepada pendapatnya Sufyan (Ats Tsaury), padahal Allah Ta’ala telah berfirman:
((فَلْيَحْذَرِ الَذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ))
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.”, tahukah kamu apa itu fitnah/cobaan?, fitnah/cobaan itu adalah kesyirikan, mungkin jika ia menolak sebagian sabdanya, akan terdapat di dalam hatinya sesuatu dari penyimpangan maka akhirnya ia binasa.” Lihat kitab Al Furu’, 6/375, karya Ibnu Muflih dan kitab Ash Sharim Al Maslul, karya Syaikhul Islam, 2/116-117.
- Tidak Mengenal Sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Terasa aneh seseorang yang tidak mengenal sejarah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengaku membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi, bukankah pembelaan adalah buah hasil mencintai dan bukti seseorang mencintai adalah selalu mengingatnya, dan mengingatnya tidak akan sempurna kecuali dengan mengenal sejarahnya. Oleh sebab itulah para ulama mengatakan:
إِنَّ مَنْ أَحَبَّ شَيْئًا أَكْثَرَ مِنْ ذِكْرِهِ
Artinya: “Sesungguhnya Barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka ia akan banyak mengingatnya.”
Mungkin ada dari sebagian orang yang mengaku membela Rasulullah lebih mengenal sejarah orang lain dibandingkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan lebih ironi lagi orang lain itu adalah orang kafir!!
Padahal umur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya 63 tahun, yang mana sejarah beliau dengan mudah dibaca apalagi buku-buku sejarah di zaman sekarang sudah diterjemahkan dan diteliti riwayat-riwayatnya!
- Melakukan bid’ah di dalam beragama
Melakukan perbuatan bid’ah dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan amalan pelaku bid’ah tidak akan diterima berdasarkan penegasan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
” مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا، فَهُوَ رَدٌّ “
Artinya: “Barangsiapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalannya tertolak.” HR. Muslim
Dan hal ini termasuk meyakini adanya bid’ah hasanah, karena siapa yang melakukan atau mengaku adanya bid’ah di dalam Islam maka secara tidak langsung ia telah menuduh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak amanah, berkhianat terhadap Allah akan beban risalah yang telah diwahyukan oleh Allah Ta’ala kepada beliau agar disampaikan kepada umatnya. Mari perhatikan perkataan Imam Darul hijrah Al Imam Malik rahimahullah:
من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة ، فقد زعم أن محمدا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم خان الرسالة ، لأن الله يقول : { الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } فما لم يكن يومئذ دينا ، فلا يكون اليوم دينا
Artinya: “Barangsiapa yang berbuat bid’ah di dalam agama islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka sungguh ia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah, karena Allah Ta’ala berfirman: “Hari telah Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” Jadi, apa saja yang pada hari ini bukan sebagai agama, maka tidaklah hari ini dia menjadi agama.” Lihat kitab Al ‘Itisham, 1/49.
- Tidak bershalawat ketika disebutkan nama Nabi shaallallahu ‘alaihi wasallam di hadapannya
Seorang yang malas bershalawat terutama ketika diucapkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hadapannya, maka perlu dipertanyakan pembelaannya terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena ia adalah orang yang bakhil!
الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Artinya: “Sesungguhnya orang yang bakhil adalah yang aku disebutkan di hadapannya dan ia tidak bershalawat atasku.” HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih AL Jami’, no. 2878.
Saudaraku muslim…
Masih banyak tanda seorang yang melecehkan, menghina dan merendahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, semoga yang sedikit ini bermanfaat. wallahu a’lam.
Ahad, 7 Dzul Qa’dah 1433H, Dammam KSA
Penulis: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Inilah Mereka yang Menghina Nabi — Muslim.Or.Id by null
Ramalan Anda minggu ini:
Zodiak: Aquarius
Pekerjaan: Mulai menjalankan pekerjaan yang tertunda.
Asmara: Patah semangat dan jenuh.
Keuangan: Rezeki yang diperoleh ternyata tidak sebanding dengan usaha yang anda lakukan.
Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, tulisan kami di atas sama sekali bukan bermaksud untuk menjadikan website ini sebagai website ramalan bintang, akan tetapi tulisan di atas merupakan kutipan dari sebuah website yang berisi tentang ramalan-ramalan nasib seseorang berdasarkan zodiak. Ya, ramalan zodiak atau yang biasa dikenal dengan ramalan bintang sudah menjadi “gaya hidup” modern anak muda sekarang. Terlebih khusus lagi bagi para pemudi (bahkan muslimah). Namun, alangkah baiknya apabila kita meninjau ramalan bintang ini berdasarkan syariat islam.
Ramalan Bintang Termasuk Ilmu Nujum/Perbintangan
Zodiak adalah tanda bintang seseorang yang didasarkan pada posisi matahari terhadap rasi bintang ketika orang tersebut dilahirkan. Zodiak yang dikenal sebagai lambang astrologi terdiri dari 12 rasi bintang (Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces). Zodiak ini biasa digunakan sebagai ramalan nasib seseorang, yaitu suatu ramalan yang didasarkan pada kedudukan benda-benda tata surya di dalam zodiak (disarikan dari website Wikipedia). Dalam islam, zodiak termasuk ke dalam ilmu nujum/Perbintangan.
Ramalan Bintang Adalah Sihir
Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempelajari ilmu nujum berarti ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, apabila bertambah ilmu nujumnya maka bertambah pulalah ilmu sihirnya.” (HR Ahmad dengan sanad hasan). Hadits ini dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa ilmu nujum (yang termasuk dalam hal ini adalah ramalan bintang) merupakan bagian dari sihir. Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa apabila ilmu nujumnya itu bertambah, maka hal ini berarti bertambah pula ilmu sihir yang dipelajari orang tersebut. Sedangkan hukum sihir itu sendiri adalah haram dan termasuk kekafiran, sebagaimana Allah berfirman yang artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al Baqarah: 102)
Ramalan Bintang = Mengetahui Hal yang Gaib
Seseorang yang mempercayai ramalan bintang, secara langsung maupun tidak langsung menyatakan bahwa ada zat selain Allah yang mengetahui perkara gaib. Padahal Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Dia. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Qs. An Naml: 65). Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok, sebagaimana firmanNya yang artinya “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Luqman: 34). Klaim bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah adalah kekafiran yang mengeluarkan dari islam.
Ramalan Bintang = Ramalan Dukun
Setiap orang yang menyatakan bahwa ia mengetahui hal yang gaib, maka pada hakikatnya ia adalah dukun. Baik dia itu tukang ramal, paranormal, ahli nujum dan lain-lain. (Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ust Abu Isa Hafizhohullah) Oleh karena itu, ramalan yang didapatkan melalui zodiak sama saja dengan ramalan dukun. Hukum membaca ramalan bintang disamakan dengan hukum mendatangi dukun. (Kesimpulan dari penjelasan Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dalam kitab At-Tamhid).
Hukum Membaca Ramalan Bintang
Orang yang membaca ramalan bintang/zodiak baik itu di majalah, koran, website, melihat di TV ataupun mendengarnya di radio memiliki rincian hukum seperti hukum orang yang mendatangi dukun, yaitu sebagai berikut:
Jika ia membaca zodiak, meskipun ia tidak membenarkan ramalan tersebut. maka hukumnya adalah haram, sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Dalilnya adalah “Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)
Jika ia membaca zodiak kemudian membenarkan ramalan zodiak tersebut, maka ia telah kufur terhadap ajaran Muhammad Shallahu alaihi wasallam. Rasulullah bersabda “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim).
Jika ia membaca zodiak dengan tujuan untuk dibantah, dijelaskan dan diingkari tentang kesyirikannya, maka hukumnya terkadang dituntut bahkan wajib. (disarikan dari kitab Tamhid karya Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dan Qaulul Mufid karya Syeikh Utsaimin dengan sedikit perubahan).
Shio, Fengshui, dan Kartu Tarot
Di zaman modern sekarang ini tidak hanya zodiak yang digunakan sebagai sarana untuk meramal nasib. Seiring dengan berkembangnya zaman, ramalan-ramalan nasib dalam bentuk lain yang berasal dari luar pun mulai masuk ke dalam Indonesia. Di antara ramalan-ramalan modern impor lainnya yang berkembang dan marak di Indonesia adalah Shio, Fengshui (keduanya berasal dari Cina) dan kartu Tarot (yang berasal dari Italia dan masih sangat populer di Eropa). Kesemua hal ini hukumnya sama dengan ramalan zodiak.
Nasib Baik dan Nasib Buruk
Ukhti muslimah yang semoga dicintai oleh Allah, jika ukhti renungkan, maka sesungguhnya orang-orang yang mencari tahu ramalan nasib mereka, tidak lain dan tidak bukan dikarenakan mereka menginginkan nasib yang baik dan terhindar dari nasib yang buruk. Akan tetapi, satu hal yang perlu kita cam dan yakinkan di dalam hati-hati kita, bahwa segala hal yang baik dan buruk telah Allah takdirkan 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi, sebagaimana Nabi bersabda “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim). Hanya Allah yang tahu nasib kita. Yang dapat kita lakukan adalah berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan hal yang baik dan terhindar dari hal yang buruk, selebihnya kita serahkan semua hanya kepada Allah. Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Qs. Ath Thalaq: 3). Terakhir, ingatlah, bahwa semua yang Allah tentukan bagi kita adalah baik meskipun di mata kita hal tersebut adalah buruk. Allah berfirman yang artinya “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216). Berbaik sangkalah kepada Allah bahwa apabila kita mendapatkan suatu hal yang buruk, maka pasti ada kebaikan dan hikmah di balik itu semua. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Adil terhadap hamba-hambaNya.
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia
Muroja’ah: Ust Ahmad Daniel, Lc.
(Alumni Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Sekarang dosen di STDI Imam Syafi’i Jember)
Artikel www.muslimah.or.id
Inilah seharusnya yang dilakukan orang sakit
عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له
“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Semua perkara (yang menimpanya) adalah kebaikan baginya dan tidaklah hal ini terjadi kecuali hanya pada diri seorang mukmin. Jika dia tertimpa kebahagiaan dia bersyukur maka hal ini adalah baik baginya. Dan jika tertimpa musibah dia bersabar maka itu juga baik baginya.” (HR. Muslim)
Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda,
لا يموتن أحدكم إلا وهو يحسن الظن بالله عز و جل
“Janganlah salah seorang diantara kalian mati kecuali dalam keadaan berprasangka baik kepada Allah Ta’ala”. [1]
Dari Anas radhiallahu’anhu bahwasanya Nabi shallallahu’alaihai wasallam suatu ketika menjenguk seorang pemuda yang sedang sekarat. Kemudian beliau bertanya kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”
Pemuda tersebut menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah aku sangat mengharapkan rahmat Allah namun aku juga takut akan dosa-dosaku .”
Maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah terkumpul pada hati seorang hamba perasaan seperti ini (menggabungkan rasa khauf dan raja’) kecuali Allah akan beri apa yang ia harapkan dan Allah amankan dia dari apa yang ia takutkan.” [2]
Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam masuk menemui mereka sementara itu Abbas, paman Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sedang mengeluh, diapun berharap segera mati kemudian Rasulullah shallallahu’alai wasallam berkata,
‘Wahai Pamanku! Janganlah engkau mengharap kematian. Karena sesungguhnya jika engkau adalah orang yang memiliki banyak kebaikan dan (waktu kematianmu) diakhirkan maka kebaikanmu akan bertambah dan itu lebih baik bagimu. Begitu juga sebaliknya, jika engkau orang yang banyak keburukannya dan (waktu kematianmu) diakhirkan maka engkau bisa bertaubat darinya maka ini juga baik bagimu. Maka janganlah sekali-kali engkau mengharapkan kematian’ . [3]
Imam Bukhari, Muslim, dan Baihaqi dan selain mereka telah mengeluarkan hadits dari Anas secara marfu’ diantaranya berbunyi, “Jika seseorang terpaksa untuk melakuakannya maka hendaknya ia berkata,
اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مَا كَانَتِ الْحَيَاةُ خَيْرًا لِى، وَتَوَفَّنِى إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِى
‘Ya Allah, hidupkanlah aku (panjangkan usiaku), jika hidup itu lebih baik bagiku dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’“. [4]
“Barang siapa yang pernah menganiaya saudaranya baik terhadap kehormatannya atau hartanya maka hendaknya ia selesaikan (permasalahan tersebut) hari ini (di dunia), sebelum dia dituntut untuk menunaikannya, ketika sudah tidak ada lagi dinar maupun dirham (hari kiamat). Jika ia memiliki (pahala) amalan shalih maka akan diambil sesuai dengan tingkat kedzalimannya dan jika ternyata ia tidak memiliki pahala kebaikan maka keburukan (baca: dosa) orang yang terdzalimi tersebut akan ditimpakan kepadanya.” [5]
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?
Mereka (para sahabat ) menjawab, ‘Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta’.
Beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku kelak adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, akan tetapi dia pernah mencela orang yang ini, memfitnah yang itu, memakan harta si ini, menumpahkan darah orang itu dan memukul orang yang ini. Maka mereka diberi kebaikannya…, jika kebaikannnya telah habis sebelum lunas apa yang menjadi tanggungannya maka kesalahan (baca: dosa) mereka (orang yang terdzalimi) akan dipikulkan kepadanya lalu ia pun dilemparkan kedalam neraka.’” [6]
Juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, “Barangsiapa yang mati masih memiliki hutang maka disana (akherat) kelak tidak ada dinar dan dirham namun yang ada hanyalah kebaikan dan keburukan”. [7]
Dan Imam Thabrani (Al-Kubra) meriwayatkan dengan redaksi,
“Hutang itu ada dua macam. Barang siapa yang mati dengan membawa hutang namun ia berniat (saat masih hidup) untuk melunasinya maka aku adalah walinya kelak. Dan barangsiapa yang mati membawa hutang namun ia tidak ada niat untuk melunasinya maka orang inilah yang akan diambil kebaikannya kelak di saat tidak dinilai dinar dan dirham. “[8]
Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhuma berkata, “Pada masa perang uhud, suatu malam ayahku memanggil diriku dan berkata,
‘Aku tidaklah bermimpi kecuali menjadi orang pertama yang terbunuh diantara para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan aku tidaklah meninggalkan untukmu sesuatu yang lebih mulia dari pada diri Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Dan sesungguhnya aku memiliki hutang maka lunasilah. Dan aku wasiatkan kepadamu, berbuat baiklah kepada sesama saudaramu.’ Maka jadilah beliau orang yang terbunuh pertama kali…”[9]
“Tidaklah pantas bagi seorang muslim melewati malam-malamnya sementara dirinya ingin mewasiatkan sesuatu kecuali wasiat tersebut telah tertulis di sisinya.”
Ibnu Umar berkata, “Tidaklah aku melewati malam-malamku sejak aku mendengar sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam tersebut kecuali tertulis wasiat di sisiku.”[10]
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kalian, apabila maut menjemput kalian, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik, (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.”(QS. Al-Baqarah: 180)
“Aku pernah bersama Nabi shallallahu’alaihi wasallam di haji wada’. Aku jatuh sakit dan hampir saja mendekati kematian. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjengukku. Akupun bertanya, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya aku memiliki banyak harta dan tidak ada yang mewarisinya kecuali seorang putriku. Maka bolehkah aku berwasiat dua pertiganya?’
Beliau menjawab, ‘Tidak boleh.’
Aku berkata, ‘Bagaimana jika separuh hartaku?’
Beliau menjawab, ‘Tidak boleh.’
Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana jika sepertiga harta?’
Beliau menjawab, ‘Iya sepertiga harta dan sepertiga itu sudah banyak. Wahai Saad, sungguh jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih bagimu dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, dengan mengemis kepada manusia. Wahai Saad tidaklah engkau menafkahkan sesuatu, sementara engkau mengharap wajah Allah kecuali engkau akan diberi pahala karenanya. Sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.’” [seorang perowi berkata, “Maka sepertiga itu boleh”] [11]
Dan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata, “Aku senang jika manusia mengurangi wasiatnya, kurang dari sepertiga sampai seperempat hartanya. Karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘Sepertiga itu sudah banyak.’”[12]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا شَهَادَةُ بَيْنِكُم إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِينَ الْوَصِيَّةِ اثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ أَوْ آخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَأَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةُ الْمَوْتِ تَحْبِسُونَهُمَا مِنْ بَعْدِ الصَّلَاةِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ إِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِي بِهِ ثَمَنًا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللَّهِ إِنَّا إِذًا لَمِنَ الْآثِمِينَ (106) فَإِنْ عُثِرَ عَلَى أَنَّهُمَا اسْتَحَقَّا إِثْمًا فَآخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِينَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْأَوْلَيَانِ فَيُقْسِمَانِ بِاللَّهِ لَشَهَادَتُنَا أَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَا إِنَّا إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ (107) ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يَأْتُوا بِالشَّهَادَةِ عَلَى وَجْهِهَا أَوْ يَخَافُوا أَنْ تُرَدَّ أَيْمَانٌ بَعْدَ أَيْمَانِهِمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاسْمَعُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (108)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah shalat, lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu. ‘(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang) walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah.Sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.’ Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) berbuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, ‘Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri`. Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.(QS. Al-Maidah: 106-108)
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَان وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا (7)
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan keduaorangtu dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orangtua dan kerabatnya. Baik sedikit ataupun banyak menurut bagiian yang telah ditetapkan.”(QS. An-Nisa : 7)
Dalil lain adalah sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,”Janganlah berbuat yang merugikan. Barangsiapa merugikan maka Allah akan merugikan dirinya dan barangsiapa yang menyusahkan orang lain maka Allah akan menyusahkannya.” [14]
Dan juga berdasarkan hadits Imran bin Hushain, “Bahwasanya ada seorang laki-laki memerdekan enam budak saat menjelang kematiannya [tidak ada harta lain yang ia miliki kecuali budak-budak tersebut]. Datanglah ahli warisnya dari arab badui kemudian memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tentang apa yang ia perbuat. Maka Nabi pun bertanya, ‘Apa benar dia berbuat demikian?’ Lantas beliau juga menegaskan, ‘Kalau saja kami mengetahui tentang hal ini insyaallah kami tidak akan mensholatinya.’ Tarik kembali budak-budakmua, lalu merdekakan dua orang saja, sementara empat sisanya tetap menjadi budak.’ “[16]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(Qs. At-Tahrim :6)
Oleh karena itu banyak diantara kalangan sahabat Rasulullah shallallahu’alaiihi wasallam berwasaiat akan hal ini. Dan atsar tentang mereka sebagaimana yang kami (penulis ) sebutkan sangatlah banyak. Akan tetapi tidak mengapa jika diringkas sebagiannya, yaitu:
a. Dari Amir Ibn Saad bin Abi Waqqas bahwasanya bapaknya pernah berkata ketika sedang sakit yang mengantarkan kepada kematiannya, “Buatkanlah untukku liang lahat dan letakkanlah batu merah dibagiannya. Sebagaimana yang dilakukan kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam.”[17]
b. Dari Abu Burdah berkata, “Abu Musa radhiallahu’anhu pernah berwasiat di saat beliau sekarat,”Jika kalian berangkat membawa jasadku maka perceptalah langkah kaki kalian, janganlah kalian mengiringkan jenazahku dengan tempat bara api (dupa), janganlah kalian jadikan sesuatupun berada diatas lahadku yang bisa menghalangiku dengan tanah, dan janganlah membuat bangunan di atas kuburku. Dan aku bersaksi sungguh aku berlepas diri dari wanita yang mencukur rambut, menampar pipi dan merobek-robek tatkala mendapat musibah. Para sahabat bertanya, ‘Apakah engkau pernah mendengar hal ini dari Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Ya, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.’“[18]
Maraji’: Ahkamul Janaiz wa Bida’uhu (hal. 11-18), Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh.
Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.or.id
Murojaah: Ust Ammi Nur Baits
Catatan Kaki:
[1] Kedua hadis diatas diriwayatkan Imam Muslim, Baihaqi dan Imam Ahmad.
[2] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi dengan sanad hasan, Ibnu Majah, Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Az- Zuhd (24-25) dan Ibnu Abi Dunya dalam At-Targhib (4/141). Lihat pula dalam Al-Misykah (1612).
[3] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (6/339), Abu Ya’la (7076), dan Al-Hakim (1/339) beliau berkata, “Hadits ini shahih dengan syarat dua syaikh (Imam Bukhari dan Imam Muslim).” Hal ini disepakati oleh Imam Adz-dzahabi, hanya saja beliau menegaskan hadits ini sesuai syarat Imam Bukhari saja.
[4] Hadits ini dikeluarkan dalam Al-Irwa’ (683).
[5] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Al-Baihaqi (3/369) dan selain beliau berdua.
[6] HR. Muslim (8/18).
[7] Hadist ini dikeluarkan Al-Hakim (2/27) dan teks (hadits ini) milik beliau, Ibnu Majah, Ahmad (2/ 70-82) dari dua jalan dari IbnuUmar. Hadits pertama shahih sebagaimana penilaian Al-Hakim dan telah disepakati oleh Adz-Dzahabi. Hadits kedua hasan sebagaimana penilaian At-Tirmidzi (3/34).
[8] Hadits Shahih sebagaimana yang telah lalu. Dan dengan hadits Aisyah yang akan datang pada akhir bab.
[9] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari (1351).
[10] HR. Bukhari, Muslim, Ash-habussunan dan selainnya.
[11] Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (1524) dan teks ini milik beliau, dua syaikh (Bukhari Muslim, dua tambahan diatas adalah milik Muslim dan ash habussunan).
[12] Hadits ini dikeluarkan Ahmad (2029 dan 2076), dua syaikh dan Baihaqi (269/6) dan selain mereka.
[13] Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi dan beliau menilai hasan, Baihaqi dan beliau member isyarat kuatnya hadits ini dan ternyata memang benar, karena sanad hadits ini hasan. Hadits ini memiliki banyak hadits penguat menurut Baihaqi. Lihat Majma’ zawaid (4/212).
[14] Hadits ini dikeluarkan oleh Ad-Daruquthniy (522), Al-Hakim (2/ 57-58) dari Said Al-Khudri dan Imam Adz-dzahabi menyepakati beliau dengan berkata, “Hadits shahih dengan syarat Imam Muslim”. Namun yang benar hadits ini hasan sebagaimana perkataan Imam Nawawi dalam Al-Arba’in dan Ibnu Taimiyyah dalam Al-Fatawa (3/262) karena banyaknya jalan dan hadits penguat. Dan Al-Hafidz Ibnu Rajab menyebutkannya dalam Syarh Al-Arba’in (hal.219-220) kemudian aku (Syaikh Albni-pen) keluarkan dalam Irwaul Ghalil no. 888.
[15] Hadits ini diriwayatkan oleh dua syaikh (Bukhari Muslim -pen) dalam shahih beliau berdua, Ahmad dan selainnya dan lihat di Irwa (88)‘.
[16] Hadits riwayat Ahmad (4/446) dan Muslim semisal ini. Demikian juga Ath-Thahawi, Baihaqi dan selainnya. Dan tambahan tersebut dari Imam Muslim dan salah satu riwayat Imam Ahmad.
[17] Hadits ini dikeluarkan Imam Muslim dan Al-Baihaqi (3/407) dan selain beliau berdua.
[18] Hadits ini dikeluarkan Ahmad (4/397), Baihaqi (3/395) dengan lafal yang lengkap dan Ibnu Majah dengan sanad hasan.
Allah ta’ala mensifati nabi-nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau adalah orang yang berakhlak mulia. Allah ta’ala berfirman
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Qs. Al Qalam: 4)
Allah mensifati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat lemah lembut dan penyayang. Allah ta’ala berfirman,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Qs. Ali Imran: 159)
Allah juga mensifati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat pengasih dan penyayang kepada kaum mukminin. Allah ta’ala berfirman
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٢٨)
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Qs. At Taubah)
Dan Rasulullah memerintahkan dan menghasung untuk bersikap lemah lembut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mudahkanlah dan jangan mempersulit, sampaikan kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.” (HR. Bukhari & Muslim)
Imam Muslim juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu dengan lafadz “Sampaikanlah kabar gembira, jangan menakut-nakuti. Dan permudahlah jangan mempersulit.”
Al Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat mengenai seorang Arab Badui yang kencing di dalam masjid,
“Biarkan dia menyelesaikan kencinynya, kemudian tuangkanlah setimba air di tempat yang dikencinginya, atau siramlah dengan seember air, karena sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan bukan untuk mempersulit.”
Al Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai Aisyah sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” Sedang Imam Muslim meriwayatkan dengan lafadz
“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dan Dia memberi pada kelembutan itu sesuatu yang tidak diberikan Nya pada sikap kasar, dan apa yang tidak diberikan Nya pada yang lainnya.”
Imam Muslim juga meriwayatkan dalam Shahihnya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan itu ada pada sesuatu melainkan ia akan memperindahnya, dan tidaklah kelemah lembutan itu dicabut dari sesuatu melainkan akan memperburuknya.”
Imam Muslim juga meriwayatkan, dari Jarir bin Adillah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa yang terhalangi dari bersikap lemah lembut, maka dia telah terhalang dari seluruh bentuk kebaikan.”
Allah juga memerintahkan kepada dua orang Nabi dan rasul yang mulia, Musa dan Harun agar mereka mendakwahi Fir’aun dengan lemah lembut. Allah berfirman,
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (QS. Thaha: 43-44)
Allah juga mensifati para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia bahwa mereka adalah orang yang selalu berkasih saying sesama mereka. Allah ta’ala berfirman,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesame mereka.” (QS. Al Fath: 29)
***
artikel muslimah.or.id
Rifqan Ahlassunnah bi Ahlissunnah karya Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad
(Diambil dari Edisi Terjemah: Nasihat Salaf Untuk Salafi)
Syirik sudah kita pahami bersama adalah sejelek-jeleknya dosa. Namun sebagian orang keliru dalam memahami syirik, dikira syirik hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala atau meyakini ada pencipta selain Allah. Padahal syirik tidak terbatas pada itu saja. Dan sekali lagi syirik yang kita bahas bukanlah yang artinya ‘meri’ dalam bahasa Jawa atau artinya iri. Namun yang dibahas, syirik adalah bentuk peribadahan pada selain Allah.
Beberapa kekeliruan dalam memahami syirik:
1- Syirik dianggap hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala. Sedangkan bentuk beribadah pada wali, orang sholih atau pada kuburan, maka bukanlah syirik. Bentuk peribadahan yang ada hanyalah tawassul, meminta syafa’at atau semacam itu. Sehingga syirik hanyalah bentuk peribadahan pada berhala.
Bantahan: Bentuk peribadahan kepada berhala adalah di antara jenis syirik. Syirik adalah meminta pada selain Allah baik dari berhala maupun selainnya. Dan sesembahan orang musyrik bermacam-macam, tidak hanya berhala. Sesembahan mereka ada berupa berhala. Ada yang berupa matahari dan rembulan. Ada yang berupa setan, juga ada yang berupa pohon dan batu. Ada pula yang menyembah malaikat. Ada pula yang menyembah wali dan orang sholih. Jadi sekali lagi bukan hanya terbatas pada penyembahan pada berhala saja.
Dalil bahwasanya sesembahan orang musyrik bukan hanya berhala namun beraneka ragam, sebagaimana dalil berikut.
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan.” (QS. Fushshilat: 37). Ini menunjukkan bahwa ada orang musyrik yang menyembah matahari dan rembulan.
وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا
“Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan.” (QS. Ali Imran: 80). Dalil yang disebut di sini menunjukkan bahwa ada orang musyrik yang menyembah malaikat dan nabi.
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّي إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib”.”(QS. Al Maidah: 116). Ini juga dalil bahwa Nabi juga ada yang disembah.
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمْ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.” (QS. Al Isro’: 57). Orang sholih pun ada yang disembah dan ini termasuk kesyirikan.
أَفَرَأَيْتُمْ اللَّاتَ وَالْعُزَّى وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَى
“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap al Lata dan al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)” (QS. An Najm: 19-20). Dalil ini juga menunjukkan pohon dan batu ada yang disembah.
2- Yang dianggap syirik adalah jika meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, ada yang memberi rizki selain Allah dan ada yang mengatur alam semesta selain Allah. Jadi dianggap seseorang disebut bertauhid jika meyakini bahwa tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah.
Bantahan: Keyakinan seperti ini benar. Namun seseorang disebut musyrik (berbuat syirik) di masa silam bukanlah karena keyakinan di atas. Mereka tidak disebut musyrik karena tidak meyakini perkara rububiyah di atas. Mereka sama sekali tidak meyakini bahwa berhala itu dapat mencipta, memberi rizki, dapat menghidupkan atau mematikan. Berhala-berhala tadi hanya dijadikan perantara dalam beribadah kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah”.” (QS. Yunus: 18). Orang-orang musyrik tidaklah mengatakan bahwa berhala-berhala tadi menciptakan mereka atau memberi rizki pada mereka, namun yang mereka yakini, berhala-berhala tersebut bisa memberikan syafa’at kepada mereka di sisi Allah dan menjadi perantara pada Allah. Ini adalah keyakinan sesat, yaitu hanya membatasi syirik pada tauhid rububiyah saja ketika tidak meyakini Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki. Bahkan sejelek-jelek syirik adalah syirik dalam hal uluhiyah yaitu memalingkan satu jenis ibadah kepada selain Allah. Inilah syirik yang telah diperingatkan dengan keras dan menjadi misi utama para rasul diutus, serta menjadi sebab disyari’atkannya jihad. Sedangkan keyakinan bahwa berhala itu bisa mencipta dan memberi rizki hampir-hampir jarang ditemui, yang diyakini adalah berhala-berhala tadi dijadikan perantara dan pemberi syafa’at di sisi Allah.
3- Yang disebut syirik adalah dalam tauhid hakimiyah yaitu ketika tidak berhukum dengan hukum Allah.
Bantahan: Ini memang di antara jenis syirik karena pensyariatan hukum hanya menjadi wewenang Allah. Namun syirik bukan hanya dibatasi dalam hal ini. Bahkan syirik lebih umum dari itu. Syirik terdapat dalam do’a, tumbal sembelihan pada selain Allah, nadzar pada selain Allah, dan istighotsah pada selain Allah. Jika dikhususkan pada tauhid hakimiyah saja, maka itu keliru.
Jadi, Syirik adalah …
Jika kita merenungkan Al Qur’an yang disebut syirik adalah memalingkan ibadah pada selain Allah. Dalilnya sebagaimana dalam beberapa ayat berikut,
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah”.” (QS. Yunus: 18).
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ
“Katakanlah: “ Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi” (QS. Saba’: 22). Dalil ini menunjukkan syirik dalam do’a karena dipalingkannya do’a pada selain Allah.
Dalil berikut pula menunjukkan bahwa tumbal sembelihan hanya boleh untuk Allah,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.” (QS. Al An’am: 162-163). Sembelihan dan shalat kepada selain Allah termasuk syirik dan syirik itu sendiri beraneka ragam macamnya.
Kaedah yang benar dalam memahami syirik:
Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik.
Wallahu waliyyut taufiq.
(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 41-43.
@ Diselesaikan sebagai bahan Khutbah Jumat, di Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1433 H