IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

August 2013

Bersatu Dengan Ilmu Syar'i

Oleh
Syaikh Riyadh Al Huqail


الحمد لله وحده و الصلاة و السلام على رسول الله وآله وصحبه … وبعد

Tidak diragukan lagi, bahwa kejadian-kejadian yang terjadi di Palestina atau di beberapa tempat lainnya, sangat menggetarkan rasa. Membuat banyak mata meneteskan air mata dan menyebabkan hati berduka. Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan.

Dalam benak kami, bahwa semua orang Islam -meskipun hanya sekedar mengaku Islam- pasti sangat mengharapkan adanya penyelesaian problema-problema umat ini, serta kemenangan dan kejayaannya. Bagaimanakah cara dan apa solusinya?

Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung, Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. [Al Anfal:45-46]

Ayat ini mengandung lima masalah penting, yang merupakan faktor–faktor kemenangan, kejayaan dan ketegaran di atas kebenaran. Yaitu banyak berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, taat kepada Allah dan RasulNya, bersatu dan menghindari perpecahan, serta sabar. Semua itu, setelah lurusnya keimanan kita. Karena ayat di atas berbicara kepada orang-orang yang beriman.

Diantara masalah penting yang merupakan penyebab terbesar terwujudnya kemenangan, ialah persatuan dan kesatuan barisan di depan musuh. Sebagaimana firman Allah.

وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu”. [Al Anfal:46].

BAGAIMANAKAH CARA MEMBUANG PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN ITU ?
Banyak orang yang berbicara mengenai jalan mewujudkan persatuan. Masing-masing mengajukan konsep. Dan semuanya sangat menginginkan persatuan. Namun bagaimana metode yang benar dalam mewujudkannya?

Banyak orang sangat menginginkan persatuan, tetapi belum berpegang teguh kepada yang haq. Dari sinilah mulai muncul kesalahan dan menimbulkan keretakan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ketika manusia meninggalkan sesuatu yang diperintahkan –maka- pasti akan terjadi permusuhan diantara mereka. Jika satu kaum sudah berpecah-belah, maka mereka akan berantakan dan binasa. Jika bersatu-padu, maka mereka akan baik dan berkuasa. Sesungguhnya berjama’ah (bersatu) itu merupakan rahmat dan perpecahan itu sebagai adzab.” [Majmu’ Fatawa 3/419]

Perkataan ini diambil dari firman Allah.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. [Ali Imran:103].

(Dalam ayat ini, Red.) Allah memulai dengan (perintah, Red.) berpegang teguh kepada al haq dan tali Allah, sebelum memerintahkan untuk bersatu …… Perhatikanlah!

Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Al Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu 'anhu.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ

“… sesungguhnya, barangsiapa yang masih hidup diantara kalian, maka dia akan melihat perbedaan-perbedaan yang banyak … maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin setelahku. Gigitlah ia dengan gigi geraham (peganglah dengan sekuat-kuatnya-pent). Dan hendaklah kalian menjauhi semua perkara-perkara yang baru…… [HR Abu Daud].

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan penyakit dan obatnya, problema dan solusinya.

Obat perselisihan dan perpecahan ialah berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan petunjuk para sahabat dan Salafush Shalih.

Sendainya kita bertanya kepada diri kita sendiri, mengapa persatuan itu belum terwujud? Apa yang menjadi sebab perpecahan umat ini? Padahal keinginan untuk bersatu itu sangat kuat? Jawabnya, bahwa umat ini sangat menginginkan satu tujuan, (tetapi) tanpa usaha yang benar dalam menempuh jalannya. Alangkah banyak orang membicarakan persatuan dan kesatuan. Ini merupakan fenomena yang bagus, namun berapakah jumlah orang yang berbicara tentang jalan yang benar dan manhaj yang haq, yang merupakan satu-satunya jalan mewujudkan persatuan?

Berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah sebagaimana pehamanan para Salafush Shalih, itulah jalan sebelum menginginkan persatuan. Tanpa itu, persatuan tidak mungkin terwujud. Persatuan macam apapun juga, tanpa dilandasi dengan manhaj yang benar, maka tidak akan bertahan lama. Allah berfirman.

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

"Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)”. [Al Baqarah:138]

Dalam hadits tentang firqatun najiyah (kelompok yang selamat), Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa yang dimaksud ialah al jama’ah. Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ

“Siapa saja yang berada di atas jalan yang aku tempuh dengan para sahabatku”.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

“Aku tinggalkan di tengah-tengah kalian satu peninggalan, selama kalian berpegang teguh dengannya setelahku, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu kitab Allah dan Sunnahku”.

Dan benarlah perkataan Imam Malik rahimahullah yang sangat terkenal,“Tidak akan baik akhir umat ini, kecuali dengan apa yang membuat awalnya menjadi baik.”

Jika memperhatikan sejarah Islam pada periode awal di Madinah, kita dapatkan telah terjadi kata sepakat antara para sahabat dari kalangan Aus dan Khazraj, antara kaum Anshar dan Muhajirin; fanatisme golongan sirna, dan lenyap pula perbedaan-perbedaan. Itu semua terwujud, karena semua akal dan hati telah terfokus kepada Sang Pencipta langit dan bumi, dan telah berpegang teguh dengan tali (agama) Allah yang kuat. Allah berfirman.

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ

“Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka”. [Al Anfal:63].

Namun setelah masa Khulafaur Rasyidin habis atau di akhir-akhir masa itu, mulai terjadi perpecahan dan keretakan. Kapankah hal itu terjadi? Jawabnya sangat jelas bagi orang yang mau merenungi dan berpikir, yaitu manakala bid’ah mulai muncul dan ketika hawa nafsu mulai keluar dari tempat persembunyiannya. Jadi bid’ah dalam agama merupakan sebab pertama terjadinya perpecahan umat ini, sebagaimana telah dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Allah berfirman.

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya”. [Al An’am:153].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,“Perkara bid’ah itu diiringi oleh perpecahan, sebagaimana perkara sunnah pasti beriringan dengan jama’ah.” (Al Istiqamah, ½). Oleh karenanya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kita dari perbuatan-perbuatan bid’ah. Beliau mengingatkan kita dengan keras. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak termasuk agama kami, maka amalan itu tertolak”.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

لَعَنَ اللهُ مَنْ أَحْدَثَ أَوْ آوَى مُحْدِثًا

“Allah melaknat siapa saja yang membuat kebid’ahan atau melindungi orang yang membuat bid’ah”.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Semua bid’ah itu adalah sesat”.

Juga dijelaskan, bahwa pelaku bid’ah terhalang dari pintu taubat sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya. Dan masih banyak lagi nash-nash lainnya, bahkan sikap-sikap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menunjukkan ketegasan kepada orang-orang yang membuat bid’ah dalam agama dan orang-orang yang ingin menambah-nambah agama. Sebagaimana sikap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada tiga orang yang memperbincangkan ibadahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam , lalu mereka ingin menambah-nambah dan ingin memaksa diri. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّيْ

“Barangsiapa yang benci kepada sunnahku, maka dia bukan golongan kami”.

Sementara beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersikap lemah-lembut dan kasih-sayang kepada pelaku perbuatan maksiat, dengan tanpa memandang remeh pada perbuatan maksiat itu sendiri, sebagaimana kisah seorang pemuda yang ingin berzina (lalu bertanya kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan yang lainnya.

Berdasarkan data ini, para ulama salaf memperingatkan kita dari ahlul bid’ah.

Al Hasan mengatakan,“Janganlah kalian mempergauli ahli bid’ah. Jangan mendebat mereka dan juga jangan mau mendengar mereka.”

Yahya bin Katsir berkata,“Jika engkau berjumpa dengan ahlu bid’ah dalam satu jalan, maka ambillah jalan yang lain.”

Pembahasan ini -sebagaimana dikatakan oleh para ulama’- memiliki banyak cabang (sub-sub pembahasan). Barangsiapa yang ingin mendalaminya, maka hendaklah membaca kitab Al I’tisham yang disusun oleh Imam As Syathibi rahimahullah.

Intinya ialah tidak ada jalan untuk mewujudkan persatuan umat ini, kecuali dengan berpegang teguh kepada Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Bagaimana caranya? Yaitu dengan mencari ilmu syar’i terlebih dahulu, lalu mengamalkannya, mendakwahkannya dan sabar dalam semua itu. Sebagaimana dalam surat Al ‘Ashr. Sebagaimana juga firman Allah.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu”. [Muhammad:19].

Jadi -sebagaimana ayat di atas- ilmu itu lebih didahulukan daripada amal. Imam Bukhari serta yang lainnya telah menuliskan hal itu. Tentang keutamaan ilmu dan kedudukan ulama’ sudah tidak samar lagi bagi kaum muslimin yang baru belajar Islam, apalagi bagi para penuntut ilmu.

Ilmu merupakan warisan para nabi ‘alaihimus shalatu wassalam. Ilmu mengangkat derajat orang yang memilikinya. Bahkan menjadikannya satu baris dengan para malaikat dalam persaksiannya. Juga dengan persaksian Allah dalam mempersaksikan perkara yang paling agung. Yaitu persaksian LA ILAHA ILLALLAH.

Ilmu juga merupakan jalan menuju surga. Para ahli ilmu termasuk salah satu kelompok ulul amri. Para malaikat, hamba-hamba Allah, ikan, bahkan semut dan semua penduduk bumi dan langit mendo’akan ahli ilmu dan memintakan ampun untuk mereka. Dan masih banyak keutamaan-keutamaan yang didapatkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.

Ya, kami katakan ilmu syar’i merupakan jalan untuk mewujudkan persatuan. Dan sebab perpecahan yang paling dominan ialah kebodohan.

Namun ilmu jenis apakah yang kami maksudkan? Dan siapakah yang kami kehendaki (dengan kalimat di atas, Red.)?

Ilmu (yang kami maksudkan) ialah apa yang dikatakan oleh Allah dan RasulNya.

Benarlah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama’ salaf: Ilmu ini adalah agama. Maka perhatikanlah, darimana anda mengambil agama kalian?

Pertanyaan penting yang harus diajukan kepada diri kita. Dimanakah posisi kita dengan ilmu yang hakiki itu? Siapakah ulama’ yang menjadi rujukan kita? Apakah rujukan-rujukan kita itu bersumber dari ceramah-ceramah, kaset-kaset ataukah buku-buku kecil? Ataukah bersumber dari kegiatan-kegiatan lain serta perlombaan-perlombaan?

Ya, semua ini memang bermanfaat dan mempunyai nilai positif. Akan tetapi, ilmu yang hakiki itu harus diambil dari pintunya yang benar. Yaitu para ulama’ yang tumbuh menjadi dewasa dalam Islam. Dikenal dengan aqidah dan manhajnya yang lurus. Istiqamah di atas Sunnah. Diakui umat. Memiliki ilmu yang mendalam dan menjadi pembimbing manusia menuju Rabb-nya. Mereka ahli dalam agama dan luas ilmunya.

Ilmu itu memang penting untuk menjaga agama dan keistiqamahan. Juga untuk mewujudkan persatuan serta untuk membantah ahlu bid’ah dan para pengikut hawa nafsu.

Wahai saudara-saudaraku!
Tuntutlah ilmu. Bersungguh-sungguh dan ikhlaslah. Dengan ilmu, kebodohan akan sirna dari diri anda, dari umat anda, dan agama anda akan terbentengi. Jadilah orang yang sabar dan lapang dada dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Dan terimalah pendapat orang lain. Berbuatlah dengan ilmu yang engkau punya dan berdakwahlah dengan hikmah. Hormatlah kepada para ulama dan hargailah mereka! Hindarilah perbuatan mencari-cari kesalahan dan aib orang serta maafkanlah mereka! Jadilah orang yang tidak mudah terpengaruh. Janganlah terburu-buru! Bersemangatlah untuk memahami maksud-maksud Allah dan RasulNya.

Wajib atas kamu bertaqwa kepada Allah, istiqamah dan terus-menerus mengikuti para ulama, agar bisa sampai kepada jalan yang benar. Jauhilah hal-hal yang bisa mencelakan, seperti: iri, dengki, riya’ dan cemburu, sombong dan fatatik kepada satu pendapat, memberi fatwa sebelum menjadi ahli, berburuk sangka dan memberi fatwa tanpa dasar ilmu.

Janganlah membuat kelompok-kelompok. Karena kelompok-kelompok itu merupakan musabab terpecahnya umat. Betapa banyak kelompok atau sekelompok orang yang menyerukan untuk saling cinta-mencintai dan (menyuarakan, Red.) persatuan serta mengingatkan keutamaan-keutamaannya, Namun kemudian, sekelompok orang ini memegang peran (mempunyai andil) dalam membentuk firqah (baru, Red.) dan memperbanyak pengikutnya. Yang pada akhirnya memecah-belah kaum muslimin. Membuat mereka berkelompok-kelompok, dan masing-masing bangga dengan kelompoknya.

Solusi semua masalah ini, ialah ilmu syar’i, dan menghindari hal-hal yang bisa membuat kita tergelincir. Saya menyarankan, bacalah kitab yang ditulis oleh Syaikh Bakar Abu Zaid dengan judul Hukmul Intima’.

Hanya Allahlah pemberi taufiq dan petunjuk menuju jalan yang lurus.

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah, edisi 38 Tahun VI hal. 58-62).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Aug 29, 2013 11 notes
Bahaya Fitnah Takfir

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi


Dunia Islam dan kaum muslimin dewasa ini cukup menyedihkan. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala, akibat ulah sebagian kelompok kaum muslimin. Musuh-musuh Islam terus mengintai negara dan masyarakat Islam; mengintai kapan kaum muslimin berbuat salah, kapan menjadi materialis dan kapan cinta dunia menguasainya.

Akhirnya, masa-masa yang ditunggupun tiba. Kaum muslimin hidup bergelimang dunia dan dosa. Kebodohan menjadi ciri mereka, menyebabkan keluar dan menyelisihi syariat. Tanpa sadar membuat kerusakan di bumi dan seisinya. Padahal sesuatu yang menyelisihi, pasti berbahaya; apalagi dalam permasalahan agama.

Kehinaan dan fitnah pun melanda kaum muslimin, sebagai konsekwensi akibat melanggar dan jauhnya mereka dari syariat RasulNya.

Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih”. [An Nur:63].

Bermunculanlah penyakit dan fitnah dalam tubuh kaum muslimin. Membuat mereka bingung, sedih dan berpecah-belah. Semoga Allah mengembalikan dan mempersatukan kaum muslimin di atas ajaran agama Islam yang benar.

Diantara fitnah yang muncul dan sangat berbahaya dalam tubuh kaum muslimin, yaitu fitnah takfir. Takfir ialah vonis kafir terhadap orang lain yang menyimpang dari syari’at Islam. Fitnah ini berawal dari munculnya sekte Khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Fitnah ini pernah mengguncang dunia Islam. Menumpahkan ribuan, bahkan jutaan darah kaum muslimin. Telah banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin untuk meredam fitnah ini

Lihatlah, sejak pembunuhan khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Utsman bin Affan Radhiyallahu 'anhu, disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, hingga pemberontakan mereka terhadap negara Islam Bani Umayyah dan Abbasiyah, serta negara-negara Islam hingga saat ini. Sehingga Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy menyatakan,“Khawarij merupakan salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali.” [1]

Pertama kali muncul, mereka mencela sebaik-baiknya orang shalih waktu itu. Yaitu Khalifah Ali Radhiyallahu 'anhu. Bukanlah satu hal aneh, karena tokoh pertama mereka yang bernama Dzul Khuwaishirah telah mencela sebaik-baiknya makhluk Allah, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dikisahkan dalam riwayat dibawah ini :

أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri bercerita,”Ketika kami bersama Rasululluh Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau membagi-bagikan sesuatu. Datanglah Dzul Khuwaishirah seorang yang berasal dari Bani Tamim kepada beliau, lalu berkata,’Wahai Rasulullah berbuat adillah!’ Lalu beliau menjawab,’Celaku kamu, siapakah yang berbuat adil, jika aku tidak berbuat adil? Engkau telah rugi dan celaka jika aku tidak adil’. Umar berkata,’Wahai Rasulullah izinkanlah aku memenggal lehernya’. Beliau menjawab,’Biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut. Salah seorang dari kalian akan meremehkan sholatnya dibanding sholat mereka dan puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an, tapi hanya ditenggorokan mereka saja. Mereka meninggalkan agama, sebagaimana anak panah keluar dari busurnya’.” [Mutafaqun alaihi].

Nampaklah, bahwa kemunculan Khawarij berawal dari persoalan harta dan penentangan terhadap pemimpin. Sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

"Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta”.

Dzul Khuwaishirah menentang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan slogan keadilan. Menuntut keadilan, hak dan persamaan. Dia menuduh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuat tidak adil, sehingga menuntut Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan keadaan pengikutnya.

Tuduhan dan tuntutan seperti ini ditujukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tentunya, kepada orang yang berada dibawah (sesudah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam), dari para penguasa dan wali amri kaum muslimin lebih gampang dan mudah bagi mereka menyampaikan tuntutannya. Ketika pengikut Dzul Khuwaishirah muncul pada zaman Ali bin Abi Thalib, juga karena persoalan harta dan penentangan mereka terhadap kebijakan Khalifah Ali Radhiyallahu 'anhu [2]. Setelah itu, mereka mengkafirkan pelaku dosa besar, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin seluruhnya, kecuali anggota sektenya. Inilah yang melandasi pemberontakan mereka dan membunuh orang-orang yang tidak bersalah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan dalam haditsnya,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ قَتَلْتُهُمْ قَتْلَ عَادٍ

“Sesungguhnya di belakang orang ini akan lahir satu kaum yangmembaca Al Qur’an, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka lepas dari Islam, seperti lepasnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Sungguh, jika aku mendapatkan mereka, niscaya aku bunuh mereka dengan cara pembunuhan kaum ‘Ad”.[3]

Dan dalam riwayat yang lainnya:

هُمْ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ

“Mereka adalah sejelek-jelek orang yang terbunuh di bawah langit” [4]

Kaum Khawarij ini diperangi kaum muslimin, hingga hampir hilang dari permukaan bumi. Memang, kumpulan mereka ini masih ada di beberapa tempat, seperti: di Oman, Maroko, Al Jazair dan Zanjibar. Diwakili oleh sekte Ibadhiyah. Meskipun demikian, pemikiran dan aqidah mereka masih eksis dan bertebaran di sekitar kaum muslimin. dan terkadang sebagian kaum muslimin tidak sadar memiliki pemikiran dan aqidah mereka ini.

Kemudian lebih dari seperempat abad yang lalu muncullah istilah takfir dan hijrah, ditandai dengan satu kejadian besar. Yaitu pembunuhan terhadap penulis kitab At Tafsir wal Mufassirun, Syaikh Muhammad Husein Adz Dzahabi.

Jamaah takfir wal hijrah ini dikatakan oleh para peniliti, sebagai bagian dari Jamaah Ikhwanul Muslimin. Mereka kecewa dengan sikap dan tindakan tokoh-tokoh pemimpin Ikhwanul Muslimin dengan peran mereka dalam politik negeri Mesir. Lalu mengangkat panji hakimiyah sebagai simbol pemisah kafir dan Islam. Pada akhirnya, mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin, baik penguasa maupun rakyatnya –tentu- kecuali anggota jamaah mereka.

Dari takfir ini, mereka melakukan pembunuhan, peledakan dan pelecehan hak para ulama serta kaum muslimin. Mereka mengambil pemikirannya berdasarkan tulisan dan pernyataan Sayyid Quthub yang telah menjadi imam dan pemikir sejatinya. Kita akan semakin jelas melihatnya, jika mencermati dan menelaah pemikiran Sayyid Quthub, salah seorang tokoh legendaries Jamaah Ikhwanul Muslimin. Mereka banyak menjadikan pemikiran tokoh intelektual ini dalam kaidah beragama. Memnyebabkan mereka menjadi orang yang cepat memvonis kafir terhadap orang lain. Mencela para ulama yang tidak cocok atau dianggap tidak sesuai dengan mereka. Hal ini tidaklah mengherankan. Karena orang yang telah terkena fitnah takfir, tentunya tidak lepas dari gaya penampilan para pendahulu mereka dari kalangan Khawarij. Beberapa pemikiran Sayyid Quthub tentang takfir, dapat diketahui besarnya bahaya yang muncul karenanya.

Tentang takfir ini [5], Sayyid Quthub mengkafirkan hampir seluruh kaum muslimin, termasuk para muadzin yang selalu melantunkan kalimat tauhid. Seperti ini dapat dilihat pada tulisan beliau. Diantara pernyataan beliau, ialah:

1. Manusia telah murtad kepada penyembahan makhluk (paganisme) dan kejahatan agama serta telah keluar dari Laa ilaha Illa Allah. Walaupun sebaian mereka masih selalu mengumandangkan Laa ilaha Illa Allah diatas tempat beradzan”.[6]

2. Manusia telah kembali kepada kejahiliyahan, dan keluar dari Laa ilaha Illa Allah … Manusia seluruhnya -termasuk orang–orang yang selalu mengumandangkan kalimat Laa ilaha illa Allah pada adzan-adzan di timur sampai barat bumi ini tanpa pengertian dan pembuktian nyata- bahkan mereka ini lebih berat dosa dan adzabnya pada hari kiamat; karena mereka telah murtad kepada penyembahan makhluk, setelah jelas bagi mereka petunjuk dan setelah mereka berada di agama Allah [7].

3. Masyarakat yang menganggap dirinya muslim masuk ke dalam lingkungan masyarakat jahiliyah, bukan karena meyakini uluhiyah kepada selain Allah. Bukan pula karena menunjukkan syi’ar-syi’ar peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, akan tetapi mereka masuk ke dalam lingkup ini karena tidak beribadah kepada Allah saja dalam hukum-hukum kehidupannya.[8]

4. Orang yang tidak mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hakimiyah –di semua zaman dan tempat- adalah orang-orang musyrik. Tidak mengeluarkan mereka dari kesyirikan ini, walaupun mereka berkeyakinan terhadap Laa ilaha illa Allah dan tidak pula syi’ar (peribadatan) yang mereka tujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.[9]

5. Di permukaan bumi ini, tidak ada satupun negara Islam dan tidak pula masyarakat muslim [10].

Sayyid Quthub mengkafirkan masyarakat kaum muslimin yang ada. Karena –masyarakat muslim itu- tidak menggunakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam mengatur kehidupan mereka. Akan tetapi, beliau mensifatkan penyembah berhala -dari kalangan kaum musyrikin- dengan pernyataannya: “Kesyirikan mereka yang hakiki bukanlah pada permasalahan ini -yaitu penyembahan berhala untuk mendekatkan diri dan meminta syafaat di hadapan Allah- dan tidak pula islamnya orang yang masuk Islam karena meninggalkan permohonan syafaat kepada para berhala tersebut”.[11]

Perhatikanlah pernyataan beliau ini. Bukankah menyelisihi firman Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut ini?

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan),"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu,” [An Nahl:36]

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu”, [An Nisa:48].

Bahkan para Rasul berdakwah mengajak kaumnya untuk tidak menyembah selain Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menyatakan,

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

“Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagimu selainNya”. [Al A’raf:59].

Kemudian kaum ‘Ad membantah ajakan nabi mereka dengan menyatakan,

قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَاكَانَ يَعْبُدُ ءَابَآؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَآ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ

“Mereka berkata,"Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami, maka datangkanlah adzab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [Al A’raf:70].

Demikian juga kaum Nabi Nuh Alaihissallam, ketika didakwahi untuk tidak menyembah orang shalih yang diyakini dapat memberi syafaat dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka menyatakan,

وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلاَتَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَسُوَاعًا وَلاَيَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

“Dan mereka berkata,"Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu, dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya'uq dan nasr,” [Nuh:23].

Ternyata dakwah para Rasul ialah mengajak manusia menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjauhi syirik dalam peribadatan, bukan syirik hakimiyah; tidak seperti yang mereka inginkan. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan dalam pernyataan beliau :

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

“Wahai Bani Adam, sesungguhnya jika kamu menjumpaiKu dengan membawa sepenuh bumi kesalahan, kemudian menjumpaiKu dalam keadaan tidak menyekutukanKu, sungguh Aku akan memberimu sepenuh pengampunan bumi” [12].

يَا مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا أَتَدْرِي مَا حَقُّهُمْ عَلَيْهِ قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ

“Wahai Mu’adz, tahukah engkau, apa hak Allah atas hambaNya?Dia (Mu’adz) menjawab,“Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,“MenyembahNya dan tidak menyekutukanNya. Apakah engkau tahu, apa hak mereka atas Allah?” Mu’adz menjawab,“Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau menjawab,“Tidak mengadzab mereka.” [13]

Subhanallah! Seandainya memang benar perkataan dan pernyataan Sayyid Quthub ini, tentulah apa yang didakwahkan para Rasul tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan umat manusia. Ini sungguh kesalahan yang sangat fatal sekali.

Pemikiran takfir ini terus merebak di kalangan para pemuda kaum muslimin yang bersemangat. Sehingga, akibatnya mereka mengorbankan diri untuk meledakkan bom, merusak dan membunuh dengan dalih jihad suci melawan orang kafir. Bahkan lebih dari itu, mereka melecehkan para ulama dan mengkafirkannya. Lantaran para ulama itu tidak mengkafirkan orang yang telah kafir. Sungguh mengerikan akibat ditimbulkan dari pemikiran takfir ini.

Maka, sudah seharusnya kaum muslimin senantiasa waspada terhadap kembalinya pemikiran-pemikiran yang merusak ini. Yaitu dengan menuntut ilmu agama dari para ulama, dan tidak tergesa-gesa memvonis kafir (takfir) terhadap orang lain, serta senantiasa menyerahkan permasalahan kepada ahlinya.

Ya Allah, kembalikanlah kami dan mereka ke dalam naungan Engkau. Tunjukanlah ke jalan yang Engkau ridhai.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12//Tahun VI/1423H/2003M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Firaqun Mu’asharah Tantasibu Ilal Islam 1/88, karya Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy
[2]. Lihat kisahnya dalam perdebatan Ibnu Abbas dengan mereka dalam buku Mengapa Memilih Manhaj Salaf, halaman 135-140
[3]. Diriwayatkan oleh Abu Daud.
[4]. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no. 2926 dan Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no.173
[5]. Semua penukilan perkataan Sayyid Quthub diambil dari makalah Syaikh Sa’ad Al Hushein dalam Majalah Al Ashalah, 35/VI/Sya’ban 1422H, halaman 30-32, yang berjudul Fitnah At Takfir.
[6]. Fi Dzilalil Qur’an 2/1057, Cetakan Darusy Syuruq.
[7]. Ibid.
[8]. Ma’alim Fi Thariq, hal.101, Cetakan Darusy Syuruq.
[9]. Fi Dzilalil Qur’an 2/1492, Cetakan Darusy Syuruq.
[10]. Ibid. 2/2122.
[10]. Ibid. 3/1492.
[11]. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no.3463.
[12]. Mutafaqun ‘alaihi

Aug 29, 2013 4 notes
Mewaspadai Fitnah (Ujian) Di Zaman Modern

Oleh
Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân


Sudah menjadi fithrah manusia, jika mengalami atau tertimpa suatu musibah, maka dia akan berusaha menyelamatkan diri dengan segala cara yang mungkin dilakukannya. Namun, ada juga sebagian orang yang pasrah, berputus asa dan tidak mau mencari jalan keluar, akhirnya kebinasaan menjadi pungkasannya. Ada juga yang tidak menyadari dirinya sedang dalam musibah, sehingga tidak tergerak untuk mencari solusi, akhirnya penyesalan pun tak terelakkan.

Pada saat ini, banyak sekali bahaya yang mengintai kita sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang fitnah akhir zaman. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul yang penuh kasih sayang kepada umatnya, tidak hanya memberitahukan tentang fitnah ini saja, tapi juga memberitahukan solusinya. Al-Qur'ân dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan solusi yang tidak bisa ditawar-tawar. Kalau tidak, kesengsaraan mesti akan menimpa. Allâh Azza wa Jalla befirman :

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى ﴿١٢٣﴾ٰ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ ﴿١٢٤﴾ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا ﴿١٢٥﴾ قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ

Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia, “Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat ?” Allâh berfirman, “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, lalu kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. [Thaha/20:123-126]

Kini, fitnah-fitnah itu sudah banyak sekali disekitar kita, siap menerkam siapa saja yang lalai. Oleh karena itu, hendaknya kita senantiasa waspada dan menjaga diri.

Diantara ujian-ujian itu adalah ujian harta. Diriwayatkan dari Ka'ab bin ‘Iyadh Radhiyallahu anhu, dia mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَإِنَّ فِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya masing-masing umat itu ada fitnahnya dan fitnah bagi umatku adalah harta [HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibni Hibbân dalam shahihnya]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ

Demi Allâh ! Bukan kefakiran yang saya khawatirkan atas kalian, namun yang saya khawatirkan adalah kalian diberi kemakmuran dunia sebagaimana pernah diberikan kepada umat sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka. Sehingga akhirnya dunia menyebabkan kalian binasa sebagaimana mereka. [HR. Bukhâri dan Muslim]

Harta itu ujian dari semua sisi. Dimulai saat mengumpulkan dan mengembangkannya, kesibukan ini sering melalaikan seseorang dari beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Juga kegemaran menumpuk harta yang tidak pernah bisa mencapai titik klimaks, diperparah lagi dengan prilaku menghalalkan segala cara demi memenuhi ambisinya. Harta juga menjadi fitnah atau musibah bagi yang empunya saat harta dibelanjakan di jalan yang tidak dibenarkan syari'at atau enggan mengeluarkan zakat yang menjadi kewajibannya. Akibatnya, berbagai keburukan pun bermunculan akibat harta.

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Sungguh akan datang suatu masa, saat itu manusia tidak lagi peduli dengan cara apa dia menghasilkan harta, apakah dari sesuatu yang halal ataukah haram ! [HR. Bukhâri]

Diantara ujian yang juga ada pada saat ini yaitu keburukan yang datang melalui media elektronik dan media cetak. Karya tulisan menyesatkan, foto dan gambar wanita dengan dandanan seronok, nyanyian pembangkit nafsu syahwat, pentas yang sering membuat suatu keburukan menjadi tidak jelas bahkan membalikkan fakta, yang buruk dianggap bagus dan indah, semuanya ada di media. Terkadang suatu yang tidak pantas ikut serta ditayangkan, seperti cara mencuri atau aksi kriminal lainnya. Semua keburukan ini ditayangkan di berbagai channel tv, baik dalam maupun luar negeri dan dengan mudah bisa diakses lewat internet. Sehingga betapa sedih hati dan tercabiknya hati kita ketika mendengar berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oleh para pelajar yang bahkan diantara mereka sangat muda belia dan seakan tidak bisa dipercaya kalau dia melakukan kriminalitas yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa.

Sebagian orang, na'udzu billah, merasa tidak cukup dengan berbagai keburukan di atas, dia menambahkannya dengan membeli atau menyewa kaset CD film porno yang sangat tidak layak lalu diputar di tengah keluarganya. Tidakkah dia tahu keburukan di sekitarnya sudah begitu banyak meski dia tidak menghendaki keburukan itu datang ke rumahnya ? Ataukah dia merasa keburukan itu belum lengkap ? na'udzu billah. Dimanakah rasa cemburu itu dicampakkan ? Tidakkah para penyebar keburukan ini takut ketika mereka dimintai pertanggungjawaban atas beragam keburukan yang diakibatkan keburukannya ? Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada kita semua untuk tetap istiqamah di atas jalan yang telah tetapkan syari'at.

Saat ini, betapa banyak rumah kaum Muslimin yang seharusnya bersinar dengan dzikrullah justru hampa darinya. Rumah-rumah itu menjadi tempat yang di senangi setan dan di jauhi para Malaikat pembawa rahmat. Bahkan ada yang lancang mengundang para pemuda untuk serta begadang, pentas atau menghidupkan budaya yang bertentangan dengan nilai agama.

Ini merupakan fitnah besar yang menimbulkan kekhawatiran yang harus kita waspadai. Kita wajib menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam perangkap setan. Hendaklah kita senantiasa memohon pertolongan kepada Allâh agar kita diberik kekuatan dan kesabaran.

Diantara ujian yang juga sangat mengkhawatirkan pada zaman ini yaitu fitnah yang ditimbulkan kaum wanita. Dalam hadits yang diriwayatkan Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhu mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِِِِِِِِِِّسَاء
ِ
Saya tidak meninggalkan satu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain (ujian) wanita [HR. Bukhâri dan Muslim]

Ujian yang diakibatkan prilaku kaum wanita pada masa ini semakin parah, karena prilaku sebagian wanita yang tidak merasa malu sema sekali. Dengan dalih mengikuti perkembangan zaman, mereka mengenakan pakaian tipis nan ketat, sehingga bentuk anggota tubuh mereka nampak dengan jelas.

Ada juga yang berdalih untuk menambah penghasilan, semua dilakukan tanpa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan syari'at. Akibatnya, bukan kebaikan yang timbul namun sebaliknya. Berbagai media massa, sekan tidak pernah sepi dari perbuatan kriminal akibat dari ujian ini. Tidakkah kita mau mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa menyedihkan ini ? Akankah kita membiarkan diri kita, saudara atau keluarga kita terjebak dalam ujian ini ?

Diantara ujian yang juga harus diwaspadai adalah ujian yang merupakan efek negatif dari era informasi. Arus informasi yang lancar dan cepat menjadikan batas antar Negara seakan tidak ada. Suara dan gambar bisa ditransfer dalam hitungan detik. Banyak faidah yang bisa kita ambil darinya. Namun kita tidak boleh lengah, karena setan dan musuh-musuh Allah tidak pernah tinggal diam. Mereka akan memanfaatkan semua fasilitas modern ini untuk menyebarkan keyakinan rusak dan kebiasaan buruk mereka serta untuk menjaring mangsa. Semoga Allah Azza wa jalla menjaga kita dan keluarga kita dari segala keburukan yang disebarkan oleh setan dan musuh-musuh Allah Azza wa Jalla itu.

Namun ujian yang paling besar dan paling berbahaya bagi kaum Muslimin yang selalu kita waspadai yaitu ujian dajjal yang akan datang menjelang hari kiamat. Maka hendaklah kita senantiasa waspada dan menjaga diri serta keluarga kita. Hendaklah kita memperbanyak do'a kepada Allâh Azza wa Jalla agar senantiasa menjaga kita dari keburukan berbagai fitnah ini.

الم ﴿١﴾ أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ﴿٢﴾ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi ? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allâh mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta. [al-Ankabut/29:1-3]

(Diangkat dari Al-Khuthab Al-Minbariyah, Shâlih Fauzân bin ‘Abdullâh al-Fauzân, 2/415)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Aug 29, 2013 5 notes
Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari


Hikmah Allâh Azza wa Jalla menetapkan adanya perbedaan dan perselisihan diantara manusia. Diantara penyebabnya adalah adanya perbedaan ilmu, kecerdasan, sifat, pengalaman, lingkungan, dan lain-lainnya. Oleh karena itu perselisihan merupakan takdir Allâh Subhanahu wa Ta’alayang pasti terjadi. Karena perselisihan sudah terjadi dan pasti akan terus terjadi, maka sangat penting bagi kita memahami beberapa hal yang berkait dengan masalah ini, sehingga kita bisa menyikapinya dengan benar. Semoga tulisan singkat ini bisa menambah wawasan kita seputar masalah yang besar ini.

APA HIKMAH ADANYA PERSELISIHAN?
Semua takdir Allâh Azza wa Jalla pasti mengandung hikmah, karena Allâh Azza wa Jalla adalah al-Hakîm (Yang Maha Bijaksana). Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan kepada kita tentang hikmah penciptaan dalam beberapa ayat al-Qur’ân, diantaranya adalah:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Maha suci Allâh yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. [al-Mulk/67: 1-2]

Juga firman-Nya yang artinya, “Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” [Hûd/11: 7]

Juga firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang lebih baik perbuatannya. [al-Kahfi/18: 7]

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa diantara hikmah Allâh Azza wa Jalla menciptakan makhluk ini adalah sebagai ujian bagi manusia, agar tampak siapakah di antara mereka yang lebih baik perbuatannya. Termasuk adanya perselisihan bahkan perpecahan diantara manusia atau bahkan di antara kaum muslimin, adalah sebagai ujian siapa di antara mereka yang paling baik perbuatannya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Yaitu agar Allâh Azza wa Jalla menguji kamu. Karena Dia telah menciptakan apa saja yang ada di langit dan di bumi dengan disertai perintah-Nya dan laranganNya, lalu Dia akan melihat siapa diantara kamu yang paling baik perbuatannya. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, ‘Yang paling ikhlas dan paling shawab (benar)’. Beliau ditanya, ‘Hai Abu ‘Ali, apakah (yang dimaksud dengan) ‘yang paling ikhlas dan paling shawab (benar)?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya amalan itu jika ikhlas, tetapi tidak benar, tidak akan diterima. Dan jika benar, tetapi tidak ikhlas, tidak akan diterima. Amal akan diterima jika ikhlas dan benar. Ikhlas maksudnya amalan itu untuk wajah Allâh dan benar maksudnya amalan itu mengikuti syari’at dan sunnah”. [Taisîr Karîmir Rahmân, surat Hûd, ayat ke-7]

MACAM-MACAM PERSELISIHAN DAN HUKUM ORANG YANG BERSELISIH
Perselisihan itu banyak jenisnya. Oleh karena itu merupakan kesalahan ketika seseorang mengatakan bahwa semua perselisihan itu buruk dan tercela. Juga ketika seseorang mengatakan bahwa semua perselisihan itu boleh, bahkan merupakan rahmat. Yang benar adalah mensikapi perselisihan itu sesuai dengan sebab-sebab perselisihan itu. Ada beberapa bentuk perselisihan di antara manusia sebagai berikut :

1. Bentuk atau jenis perselisihan yang terpenting dan terbesar adalah perselisihan (perbedaan) antara iman dengan kekafiran, antara ketaatan dengan kemaksiatan, antara al-haq dengan al-batil. Perselisihan jenis ini, salah satunya terpuji, sedangkan yang satu lagi tercela. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ

Dia-lah yang menciptakan kamu, maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. [at-Taghâbun/64: 2]

Juga firman-Nya:

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِنْهُمْ مَنْ كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allâh berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allâh meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allâh menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah Rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. [al-Baqarah/2: 253]

Perselisihan ini terjadi dengan kehendak dan takdir Allâh Azza wa Jalla , dan Allâh memiliki hikmah yang sempurna dalam semua takdirnya. Dan dari sebab perselisihan ini muncul sikap saling membenci, memisahkan diri, bahkan saling memerangi. Walaupun orang-orang beriman dilarang berbuat zhalim kepada siapapun. Karena perselisihan yang disebabkan iman dan kekafiran ini adalah perselisihan pokok. Perselisihan ini akan terus berlangsung, perselisihan antara al-haq dengan al-batil, antara wali-wali Allâh dengan musuh-musuh-Nya, antara hizbullah (golongan Allâh) dengan hizbusy syaithan (golongan setan).
Kebenaran yang ada dari perselisihan jenis ini jelas berada di pihak para Rasul dan pengikut mereka. Maka barangsiapa ingin selamat, bahagia, dan ingin sukses, hendaklah dia bergabung dengan pihak ini. Barangsiapa berada di pihak yang lain, maka dia telah menentang Allâh dan Rasul-Nya. Allah berfirman :

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allâh dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allâh dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allâh Amat keras siksaan-Nya. [al-Anfâl/8: 13)]

Perbedaan yang jelas ini juga berdampak pada kondisi akhir masing-masing golongan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

هَٰذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي رَبِّهِمْ ۖ فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍكُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِإِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka. Maka orang-orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), "Rasailah azab yang membakar ini”. Sesungguhnya Allâh memasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera. [Al-Hajj/22: 19-23]

Dan perlu diketahui bahwa mayoritas manusia berada dalam golongan setan, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ السَّاعَةَ لَآتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman. [al-Mukmin/40: 59]

Juga firman-Nya, yang artinya, “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allâh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allâh). [al-An’âm/6: 116]

2. Di antara bentuk perselisihan atau perbedaan yang ada di kalangan manusia adalah perselisihan di antara agama-agama kafir. Dalam perselisihan jenis ini, semua pelakunya tercela, semuanya berada di dalam kesesatan, walaupun dengan derajat kesesatan yang berbeda-beda.

Allâh berfirman, yang artinya, "Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”.

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allâh, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Rabbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Orang-orang Yahudi berkata: “Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan”, dan orang-orang Nasrani berkata: “Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,” Padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allâh akan mengadili diantara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya. [al-Baqarah/2: 111-113]

3. Diantara bentuk perselisihan atau perbedaan adalah perselisihan diantara umat Islam. Penyebabnya adalah perbedaan dalam berpegang kepada al-Qur’an dan As-Sunnah. Banyak kaum Muslim tidak berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah dengan benar, sehingga terjerumus dalam berbagai kesesatan. Mereka menjalankan agama dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Sebagian mereka memiliki keyakinan yang tidak ada dalilnya dari wahyu Allâh Azza wa Jalla , sehingga muncul berbagai firqah (golongan) di kalangan umat ini. Mereka membuat atau mengikuti berbagai bid’ah (perkara baru di dalam agama), lalu menganggapnya sebagai agama. Mereka berselisih satu sama lain, dan masing-masing golongan berbangga dengan perkara yang ada padanya.

Perselisihan antar golongan di kalangan umat Islam ini juga berbahaya, karena hal itu akan melemahkan mereka dan menghilangkan kewibawaan mereka. Bahkan golongan-golongan yang menyimpang dari Ahlus Sunnah, dari jalan yang telah ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, mereka diancam dengan neraka, sebagaimana disebutkan di dalam hadits al-firqatun-najiyah sebagai berikut :

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ

Dari Auf bin Malik Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang Yahudi telah bercerai-berai menjadi 71 kelompok, satu di dalam sorga, 70 di dalam neraka. Orang-orang Nashoro telah bercerai-berai menjadi 72 kelompok, 71 di dalam neraka, satu di dalam sorga. Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad di tanganNya, umatku benar-benar akan bercerai-berai menjadi 73 kelompok, satu di dalam sorga, 72 di dalam neraka”. Beliau ditanya: “Wahai Rasûlullâh! siapa mereka itu?”, beliau menjawab, “al-Jama’ah”. [HR.Ibnu Majah no: 3992; Ibnu Abi Ashim, no: 63; Al-Lalikai 1/101. Hadits ini berderajat Hasan. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah, no: 3226]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh umatku akan ditimpa oleh apa yang telah menimpa Bani Israil, persis seperti sepasang sandal. Sehingga jika diantara mereka ada yang menzinahi ibunya terang-terangan, dikalangan umatku benar-benar ada yang akan melakukannya. Dan sesungguhnya Bani Isra’il telah bercerai-berai menjadi 72 agama, dan umatku akan bercerai-berai menjadi 73 agama, semuanya di dalam neraka kecuali satu agama”. Para sahabat bertanya: “Siapa yang satu itu wahai Rasulullah?”, beliau menjawab: “Apa yang saya dan para sahabatku berada di atasnya”. [Hadits Shahih Lighairihi riwayat Tirmidzi, al-Hâkim, dan lainnya. Dishahihkan oleh Imam Ibnul Qayyim dan asy-Syathibi, dihasankan oleh al-Hafizh al-‘Iraqi dan Syaikh al-Albani. Syeikh Salim al-Hilali menulis kitab khusus membela hadits ini dalam sebuah kitab yang bernama “Daf’ul Irtiyab ‘An Haditsi Maa Ana ‘Alaihi Wal Ash-hab]

Perselisihan di kalangan umat Islam ini dari satu sisi menyerupai perselisihan antara kaum Mukminin dengan orang-orang kafir, karena perselisihan antara Ahlus Sunnah dengan semua ahli bid’ah adalah perselisihan tadhad (kontradiksi). Ahlus Sunnah di tengah-tengah ahli bid’ah adalah seperti umat Islam di tengah-tengah orang-orang kafir. Meski jumlah mereka sedikit, namun kebenaran selalu berada di pihak Ahlus Sunnah, yaitu orang-orang yang berpegang dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sedangkan ahli bid’ah tetap dalam penyimpangan mereka. Penyimpangan mereka bervariasi, semakin jauh dari Sunnah, maka kesesatan mereka juga semakin besar. Semakin dekat kepada Sunnah, kesesatan mereka semakin sedikit.

Perselisihan di antara umat Islam ini benar-benar terjadi, bahkan telah dijelaskan oleh al-Qur’ân dan as-Sunnah. Karena Allâh Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa umat-umat zaman dahulu telah berpecah-belah, sebagaimana firman-Nya :

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ

Dan mereka (ahli Kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. [asy-Syûra/42:14]

Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa sebagian umat ini pasti akan mengikuti perilaku umat-umat zaman dahulu, termasuk perbuatan mereka yang berselisih dan berpecah belah.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ؟

Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu benar-benar akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga seandainya mereka melewati lobang dhob (satu jenis kadal pasir), kamu benar-benar juga akan melewatinya”. Kami (para sahabat) bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah anda maksudkan orang-orang Yahudi dan Nashoro?” Beliau menjawab: “Siapakah selain mereka?” [HR. Bukhari, no: 3456; Muslim, no: 2669]

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghendaki bahwa umatnya tidaklah meninggalkan sesuatupun yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashoro kecuali umat ini melakukan semuanya. Mereka tidak akan meninggalkan sesuatupun darinya. Oleh karena itulah Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Orang yang rusak di antara ulama kita, maka padanya terdapat perserupaan dengan Yahudi. Dan orang yang rusak di antara ahli ibadah kita, maka padanya terdapat perserupaan dengan dan Nashoro”. Alangkah banyaknya dua kelompok ini. Akan tetapi di antara rohmat Alloh dan nikmatNya, tidak menjadikan umat ini tidak akan bersatu di atas kesesatan”.[Fathul Majid, hal: 240, penerbit: Dar Ibni Hazm]

Di antara contoh hal ini adalah penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits sebagai berikut:

عَنْ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ (وفي رواية: فَاقْتُلُوهُ )

Dari ‘Arfajah, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah n bersabda, “Akan terjadi musibah demi musibah. Maka barangsiapa ingin mencerai-beraikan umat ini, saat mereka bersatu, maka pukullah dia dengan pedang, siapapun dia”. (Dalam riwayat lain, “maka bunuhlah dia”. [HR. Muslim, kitab: Imaâah, no: 1852]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat perintah memerangi orang yang memberontak terhadap imam, atau ingin mencerai-beraikan kaum Muslimin atau perbuatan sejenis lainnya. Dia dilarang dari hal itu, jika dia tidak berhenti, maka dia diperangi. Jika kejahatannya tidak tertolak kecuali dengan membunuhnya, maka dia dibunuh, dan kematiannya sia-sia. Maka sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Maka pukullah dia dengan pedang”, pada riwayat lain, “Maka bunuhlah dia”, maksudnya, jika tidak tertolak kecuali dengan itu”. [Shahih Muslim, Syarh Nawawi 12/241-142]

4. Ada juga perselisihan di antara Ahlus Sunnah, namun perselisihan ini bukan dalam masalah-masalah pokok dalam aqidah, tidak sebagaimana perselisihan antar sesama ahli bid’ah, atau perselisihan ahli bid’ah dengan Ahlus Sunnah. Perselisihan sesama Ahlus Sunnah ini ada dua jenis :

a). Perselisihan tanawwu’ (perselisihan variasi), yaitu jenis perselisihan yang kedua pihak yang berselisih berada dalam kebenaran dan terpuji. Namun mereka akan berdosa jika berbuat zhalim terhadap pihak lain, atau mengingkari kebenaran yang ada di pihak lain. Contoh, kejadian yang dikisahkan dalam hadits di bawah ini :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ آيَةً سَمِعْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلاَفَهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَأَتَيْتُ بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ قَالَ شُعْبَةُ أَظُنُّهُ قَالَ لاَ تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

Dari Abdullah (bin Mas’ud), dia berkata, “Aku mendengar seorang laki-laki membaca sebuah ayat, yang (bacaan)nya menyelisihi yang telah aku dengar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka aku pegang tangannya, dan aku bawa kepada Rasûlullâh n , lalu beliau bersabda, “Kamu berdua telah berbuat sebaik-baiknya.” Syu’bah berkata: Aku sangka dia mengatakan: “Janganlah kamu berselisih, karena orang-orang sebelum kamu telah berselisih, lalu mereka binasa”. [HR. Bukhari no: 2410]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perselisihan yang di dalamnya orang-orang yang berselisih menolak kebenaran yang ada pada pihak lain. Karena dua orang yang membaca (al-Qur’an) itu telah benar bacaan. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasan (larangan) tersebut adalah kebinasaan orang-orang sebelum kita akibat perselisihan”.

Syaikhul Islam rahimahullah juga bmengatakan: “Ketahuilah, bahwa mayoritas perselisihan antara umat, yang melahirkan hawa-nafsu, engkau dapati termasuk jenis ini, yaitu: setiap orang dari orang-orang yang berselisih itu benar, atau sebagiannya benar, tetapi dia keliru karena telah menafikan kebenaran yang ada pada orang lain.” [Iqtidhâ’ Shirâthil Mustaqîm]

b). Perselisihan tadhâd (perselisihan kontradiksi), perselisihan ini ada dua jenis:
1). Perselisihan kontradiksi dalam suatu masalah dan terdapat dalil tegas yang menunjukkan kebenaran satu pendapat dari pendapat-pendapat yang ada.
Dalam hal ini, pendapat yang benar adalah pendapat yang sesuai dengan dalil, yang lain salah. Namun jika orang-orang yang berselisih ini berijtihad, yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, dengan disertai keikhlasan, maka mereka semua terpuji dan mendapatkan pahala. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

Jika seorang hakim menghukumi, dia telah berijtihad, lalu ketetapannya sesuai dengan kebenaran, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan jika dia menghukumi, dia telah berijtihad, lalu dia melekukan kesalahan, maka dia mendapatkan satu pahala. [HR. Bukhâri, no. 7352; Muslim, no.1716]

2). Perselisihan kontradiksi dalam suatu masalah dan tidak terdapat dalil tegas yang menunjukkan kebenaran salah satu dari dua pendapat yang berselisih.
Maka dalam masalah ini, kedua pendapat itu boleh diikuti dan semua pihak yang telah berijtihad terpuji dan mendapatkan pahala, wallahu a’lam bishh shawwab.
Contoh hal ini adalah sebuah peristiwa yang dikisahkan oleh sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu anhu sebagai berikut :

قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - لَنَا لَمَّا رَجَعَ مِنَ الأَحْزَابِ « لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِى بَنِى قُرَيْظَةَ » . فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِى الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لاَ نُصَلِّى حَتَّى نَأْتِيَهَا ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّى لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ . فَذُكِرَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ

Ketika kami telah kembali dari perang Ahzâb, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, “Janganlah seseorang melakukan shalat Ashar kecuali di kampung Bani Quraizhah!”. Sebagian mereka (sahabat) mendapati waktu shalat Ashar di jalan, maka sebagian mereka berkata, “Kita tidak akan melakukan shalat Ashar sampai mendatanginya”. Sebagian yang lain berkata, “Kita melakukan shalat Ashar (sekarang), tidak dikehendaki dari kita hal itu (yakni shalat Ashar di kampung Bani Quraizhah walaupun habis waktunya-pen)”. Hal itu disampaikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka. sampai mendatanginya”. [HR. Bukhâri, no. 946 dan 4119]

SOLUSI PERSELISIHAN
Kewajiban seorang Muslim adalah berpegang teguh denan al-Qur’ân dan as-Sunnah, dan bersikap adil dalam hukum dan perkataan. Bersikap adil dalam menghukumi antara orang Muslim dengan orang kafir, antara Ahlus Sunnah dengan ahlul bid’ah, antara orang yang taat dengan orang yang bermaksiat, dengan menerima kebenaran dari orang yang membawanya, jika telah nyata kebenarannya.

Tidak boleh fanatik kepada pendapat pribadinya, atau pendapat gurunya, atau pendapat siapapun yang menyelisihi al-Qur’ân dan as-Sunnah.

Dan kewajiban semua orang Muslim untuk mengembalikan permasalahan yang diperselisihkan kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allâh dan ta'atilah Rasul-Nya, dan ulil amri (ulama dan umaro’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur'ân) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian.” (QS. an-Nisâ’/4:59)

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla perintahkan manusia agar mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’alamengulangi kata kerja (yakni: ta'atilah !) dalam rangka memberitahukan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara otonomi, dengan tanpa meninjau ulang perintah beliau dengan al-Qur’an. Jika beliau memerintah, maka wajib ditaati secara mutlak, baik perintah beliau itu ada dalam al-Qur’ân atau tidak ada. Karena sesungguhnya beliau n diberi al-Kitab dan yang semisalnya.” [I’lâmul Muwaqqi’in 2/46), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Kemudian Allâh memerintahkan orang-orang yang beriman agar mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada kepada Allâh dan Rasul-Nya, jika mereka orang-orang yang beriman. Dan Allâh Azza wa Jalla memberitakan kepada mereka, bahwa itu lebih utama bagi mereka di dunia ini, dan lebih baik akibatnya di akhirnya. Ini memuat beberapa perkara :

a). Orang-orang yang beriman terkadang berselisih pada sebagian hukum. Perselisihan ini tidak menyebabkan mereka keluar dari iman, selama mereka mengembalikan apa yang mereka perselisihkan itu kepada Allâh (al-Qur'an) dan Rasul-Nya, sebagaimana yang disyaratkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa (jika) sebuah hukum ditetapkan dengan sebuah syarat (tertentu), maka hukum itu akan hilang seiring dengan hilangnya syarat.

b). Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,” mencakup seluruh masalah agama yang diperselisihkan oleh kaum Muslimin, baik yang kecil maupun yang besar, yang tampak jelas maupun yang masih samar.

c). Seluruh kaum Muslimin sepakat bahwa mengembalikan kepada Allâh maksdunya adalah mengembalikan kepada kitab-Nya; mengembalikan kepada Rasul-Nya (maksudnya) adalah mengembalikan kepada diri beliau di saat hidup beliau, dan kepada Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah wafat beliau.

d). Allâh Azza wa Jalla menjadikan keharusan mengembalikan seluruh perkara yang diperselisihkan kepada Allâh dan Rasul-Nya sebagai kewajiban dan konsekwensi iman. Jika ini tidak ada, maka iman hilang. [Diringkas dari I’lamul Muwaqqi’in 2/47-48), penerbit: Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]
Oleh karena itu, seorang Mukmin harus menerima dengan sepenuh hati, jika datang kepadanya dalil dari al-Qur’ân, atau hadits shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan pemahaman yang benar, pemahaman para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Kesimpulannya, orang-orang yang berselisih wajib mengembalikan semua permasalahan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Jika ia tidak mampu mengembalikan kepada keduanya, karena tidak memiliki ilmu tentang nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, maka kewajibannya adalah bertanya kepada para ahli ilmu. Oleh karena itu, menghormati para ulama itu wajib, sesuai dengan kedudukan mereka sebagai pewaris Nabi, tidak bersikap ghuluw (melewati batas).

Inilah sedikit tulisan berkaitan dengan masalah ini, semoga Allâh selalu memberikan bimbingan kepada kita di atas jalan yang Dia cintai dan ridhai, menganugerahkan keikhlasan niat dan kebenaran amalan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa dan Maha Kuasa mengabulkannya.

Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhamad, keluarganya, dan para sahabatnya, al-hamdulillahi rabbil ‘alamin.

Catatan :
Makalah ini banyak mengambil manfaat dari muhadharah (ceramah) syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barraak dengan judul Mauqiful Muslim minal Khilaf (Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Aug 29, 2013 2 notes
Pentingnya Ukhuwwah

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin


Terwujudnya Ukhuwah Islamiyah merupakan dambaan setiap Muslim. Hanya sayang, pengertian ukhuwah sudah menjadi kabur dan hanya merupakan istilah global yang diucapkan berulang-ulang tanpa makna. Misalnya, seseorang mengajak berukhuwah, namun sebentar kemudian ia sudah memancing perseteruan dengan melancarkan cercaan kepada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Padahal justru merekalah yang seharusnya menjadi poros paling utama untuk mendapatkan ikatan ukhuwah dan kecintaan sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terdahulu. Tetapi demikianlah, banyak orang yang sikap dan orientasinya terkungkung oleh opini fanatisme golongan. Bagaimanapun masalah ukhuwah (persaudaraan) dan persatuan ini merupakan masalah yang sangat penting.

Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam al-Ushûlus-Sittah, pada pokok yang kedua,[1] mengatakan: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar (umat Islam) bersatu di dalam agama dan melarang berpecah belah di dalamnya. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dengan penjelasan yang sangat terang dan mudah dipahami oleh orang-orang awam. Allah Azza wa Jalla melarang kita menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang berpecah belah dan berselisih dalam urusan agama hingga mereka hancur karenanya.”

Masalah persatuan ini, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah diangkat sebagai masalah pokok di antara enam pokok yang beliau rahimahullah angkat. Demikian pula, para ulama Ahlu Sunnah wal Jama'ah pun memandang penting masalah ini.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimîn rahimahullah dalam syarahnya terhadap kitab ini menyebutkan dalil-dalilnya dari al-Qur'ân, Sunnah, kehidupan praktis para sahabat dan Salafus Shâlih.[2]

Adapun dalil dari al-Qur'ân, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imrân/3:103]

Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan [3] : “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla ”.

Kemudian tentang firman Allah Azza wa Jalla pada ayat ini yang berbunyi:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

dan ingatlah akan nikmat Allah Azza wa Jallaepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara.[Ali Imrân/3:103]

Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan, dan bukan disebabkan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu!-pen) Allah Azza wa Jalla kemudian mempersatukan hati-hati kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah Azza wa Jalla jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu padu di dalam Islam.[4]

Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menjadi bersaudara.

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan: "Konteks firman Allah Azza wa Jalla di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah Azza wa Jalla mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling menyintai berdasarkan keagungan Allah Azza wa Jalla , saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah Azza wa Jalla , dan saling tolong menolong dalam ketaqwaan serta kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka. [al-Anfâl/8: 62-63].[5]

Berkenaan dengan Surat al-Anfâl ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsîr di atas, Abu ath-Thayyib Shiddîq bin Hasan al-Qanûji al-Bukhâri (wafat 1307) dalam tafsirnya mengatakan:[6]

"Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat al-Anfâl) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengagulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun. Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah Azza wa Jalla mempersatukan hati-hati mereka dengan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat-sifat iri mereka dengan cinta kasih karena Allah Azza wa Jalla dan di jalan Allah Azza wa Jalla . Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla hingga jadilah mereka sebagai pembela-pembela yang berperang untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imrân/3:105]

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: [7] “Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.

Orang-orang Ahlu Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah Azza wa Jalla sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.

Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan”

Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.

Imam asy-Syâthibi rahimahullah dalam al-I'tishâm menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilâf (perselisihan) mazhab dan ikhtilâf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat tafarruq bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilâf, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.[8].

Demikianlah beberapa dalil dari al-Qur'ânul-Karîm.

Adapun dalil dari Sunnah bagi pokok yang agung ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. [HR. Muslim][9]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara[Muttafaq ‘Alai] [10]

Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq 'Alaihi].[11]

Dalam riwayat Bukhâri ada tambahan:

وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu'mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim].[12]

Itulah beberapa dalil yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persatuan. Para Ulama Salaf pun sangat memperhatikan masalah ini. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah menjelaskan tentang pentingnya persatuan dengan mengatakan: “Sesungguhnya di antara pokok sikap Ahlu Sunnah dalam masalah khilâfiyah ialah, bahwa selama perselisihan pendapat itu lahir karena ijtihad (dari orang yang berhak berijtihad-pen) dan masalahnya memang masih dalam batas yang diperbolehkan untuk diijtihadkan, maka para Salafush-Shalih saling memaklumi pendapat satu sama lain. Dan hal itu tidak menyebabkan adanya kedengkian, permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan mereka meyakini bahwa mereka harus tetap bersaudara meskipun terjadi perselisihan pendapat di antara mereka. Seseorang yang berpendapat bahwa memakan daging onta membatalkan wudhu’ tetap bermakmum kepada imam shalat yang habis memakan daging onta dan yang berpendapat bahwa itu tidak membatalkan wudhu’.”[13]

Selanjutnya beliau rahimahullah melengkapi perkataannya: “Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan di dalamnya, adalah masalah yang menyelisihi manhaj (pola dan sunnah) para sahabat dan tabi'in. Misalnya masalah aqidah yang ternyata banyak orang tersesat di dalamnya. Perselisihan dalam masalah akidah ini terjadi dan berkembang pada masa sesudah berlalunya generasi Sahabat.[14]

Jadi, pada masalah-masalah pokok yang tidak boleh diperselisihkan, tidak ada toleransi di dalamnya; orang yang menyelisihinya berarti menyimpang.

Demikianlah, Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Nash-nash di atas dan pernyataan para Salafush Shâlih sangat jelas bahwa umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran. Kaum Muslimin harus satu manhaj dan satu persepsi dalam memahami al-Qur'ân dan Sunnah.

Persatuan dan persaudaraan tidak berarti mengabaikan teguran kepada yang berbuat salah, apalagi berbuat bid'ah. Yang penting harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam hal lemah-lembut atau dalam cara keras.

Saling ingat-mengingatkan supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran harus tetap berjalan, sebab hal itupun merupakan perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-Ashr/103:1-3]

Namun adalah keterlaluan jika ada seorang Muslim yang bersemangat mengajak persaudaraan, akan tetapi kenyataannya ia malahan menjadikan sasaran bidik caci maki, cercaan dan tuduhan salahnya kepada para ulama serta masyarakat yang bermanhaj Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Sebaliknya ia malah menjalin hubungan erat atau mengagumi para ahli bid'ah dan provokator perpecahan. Wallâhul-Musta'ân.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhât, wa Yalîhi Syarhul Ushûlus Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah, I'dâd: Fahd bin Nâshir as-Sulaimân, Dâruts Tsurayya – Riyâdh, cet. IV – 1426 H/2005 M, hal. 151
[2]. Ibid hal.151-157.
[3]. Lihat Tafsiruth Thabari, Dâr Ihyâ’ it-Turâts al-'Arabi, IV/hal. 42, cet. I -1421 H/2001 M
[4]. Lihat kitab Tafsîruth-Thabari yang sama, hal. 45-46.
[5]. Lihat Tafsîr Ibni Katsîr tentang Surat Ali Imrân: 103
[6]. Fathul Bayân Fî Maqâshidil Qur'ân, Mansyûrât Muhammad 'Ali Baidhûn, Dârul Kutub al-'Ilmiyah Beirut, cet. I – 1420 H/1999 M, Juz I hal. 55
[7]. Lihat Tafsiruth Thabari hal. 52 dengan terjemah bebas.
[8]. Al-I'tishâm karya Imam asy-Syâthibi, tahqîq: Syaikh Salîm bin 'îd al-Hilâliy, hal. 669-670.
[9]. Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, Dârul-Ma'rifah, Beirut, Libanon, XVI/336-337, cet. III – 1417 H/1996 M. Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6487.
[10]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/492, Kitab al-Adab, bab : 62, no. 6076. Dan Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, Dârul-Ma'rifah, Beirut, Libanon, XVI/331-332, cet. III – 1417 H/1996 M. Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6473.
[11]. Lihat Fathul-Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/449-450, Kitab al-Adab, bab : 36, no. 6026. Dan Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, XVI/335, Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wal Adâb, no. 6528.
[12]. Lihat Fathul Bâri Syarh Shahîhil Bukhâri, X/438, Kitab al-Adab, bab : 27, no. 6011. Dan Shahîh Muslim Syarh Nawawi, tahqîq: Khalîl Makmûn Syiha, XVI/356, Kitab al-Adab; al-Birr wash-Shilah wa al-Adâb, no. 6529.
[13]. Lihat Syarh Kasyfisy Syubuhât, wa Yalîhi Syarhul Ushûlis Sittah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah , I'dâd: Fahd bin Nâshir as-Sulaimân, Dâruts Tsurayya Riyâdh, cet. IV – 1426 H/2005 M, hal. 155 dengan terjemah bebas dan ringkas.
[14]. Idem hal 156

Aug 29, 2013 6 notes
Berlebih-Lebihan Dalam Meminta Mahar

Oleh
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya melihat dan semua juga melihat bahwa kebanyakan orang saat ini berlebih-lebihan di dalam meminta mahar dan mereka menuntut uang yang sangat banyak (kepada calon suami) ketika akan mengawinkan putrinya, ditambah dengan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi. Apakah uang yang diambil dengan cara seperti itu halal ataukah haram hukumnya ?

Jawaban
Yang diajarkan adalah meringankan mahar dan menyederhanakannya serta tidak melakukan persaingan, sebagai pengamalan kita kepada banyak hadits yang berkaitan dengan masalah ini, untuk mempermudah pernikahan dan untuk menjaga kesucian kehormatan muda-mudi.

Para wali tidak boleh menetapkan syarat uang atau harta (kepada pihak lelaki) untuk diri mereka, sebab mereka tidak mempunyai hak dalam hal ini ; ini adalah hak perempuan (calon istri) semata, kecuali ayah. Ayah boleh meminta syarat kepada calon menantu sesuatu yang tidak merugikan putrinya dan tidak mengganggu pernikahannya. Jika ayah tidak meminta persyaratan seperti itu, maka itu lebih baik dan utama. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya”. [An-Nur : 32]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu 'anhu.

“Artinya : Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah”.[1]

Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menikahkan seorang shahabat dengan perempuan yang menyerahkan dirinya kepada beliau, ia bersabda.

“Artinya : Carilah sekalipun cincin yang terbuat dari besi”. [Riwayat Bukhari]

Ketika shahabat itu tidak menemukannya, maka Rasulullah menikahkannya dengan mahar “mengajarkan beberapa surat Al-Qur'an kepada calon istri”.

Mahar yang diberikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada istri-istrinya pun hanya bernilai 500 Dirham, yang pada saat ini senilai 130 Real, sedangkan mahar putri-putri beliau hanya bernilai 400 Dirham. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah suri tuladan yang baik”.[Al-Ahzab : 21]

Manakala beban biaya pernikahan itu semakin sederhana dan mudah, maka semakin mudahlah penyelamatan terhadap kesucian kehormatan laki-laki dan wanita dan semakin berkurang pulalah perbuatan keji (zina) dan kemungkaran, dan jumlah ummat Islam makin bertambah banyak.

Semakin besar dan tinggi beban perkawinan dan semakin ketat perlombaan mempermahal mahar, maka semakin berkuranglah perkawinan, maka semakin menjamurlah perbuatan zina serta pemuda dan pemudi akan tetap membujang, kecuali orang dikehendaki Allah.

Maka nasehat saya kepada seluruh kaum Muslimin di mana saja mereka berada adalah agar mempermudah urusan nikah dan saling tolong menolong dalam hal itu. Hindari, dan hindarilah perilaku meununtut mahar yang mahal, hindari pula sikap memaksakan diri di dalam pesta pernikahan. Cukuplah dengan pesta yang dibenarkan syari'at yang tidak banyak membebani kedua mempelai.

Semoga Allah memerbaiki kondisi kaum muslimin semuanya dan memberi taufiq kepada mereka untuk tetap berpegang teguh kepada Sunnah di dalam segala hal.

[Kitabud Da'wah, Al-Fatawa hal 166-168 dari Fatwa Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan redaksi “ Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah”. Dan oleh Imam Muslim dengan lafazh yang serupa dan di shahihkan oleh Imam Hakim dengan lafaz tersebut diatas.

Aug 29, 2013 12 notes
Al-Qur'ân Jadi Mas Kawin, Keabsahan Wali Hakim Pernikahan, Perwakilan Wali, Mahram

Pertanyaan.
Apakah ada larangannya jika kitab suci al-Qur'ân dijadikan mas kawin pernikahan? tolong dijelaskan ustadz (Ahmad-xxxxx@ Klaten) 628282xxxxx

Jawaban.
Mahar adalah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istrinya dengan sebab pernikahan. Mahar itu bisa berbentuk harta benda atau manfaat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. [an-Nisâ’/4:4]

Mahar termasuk syarat sah pernikahan. Adapun dalil mahar berupa harta benda atau manfaat, disebutkan hadits berikut ini:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ إِنَّهَا قَدْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي فِي النِّسَاءِ مِنْ حَاجَةٍ فَقَالَ رَجُلٌ زَوِّجْنِيهَا قَالَ أَعْطِهَا ثَوْبًا قَالَ لاَ أَجِدُ قَالَ أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ فَاعْتَلَّ لَهُ فَقَالَ مَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ قَالَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ

Dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Seorang wanita mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyatakan bahwa dia menyerahkan dirinya untuk Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Aku (sekarang ini) tidak membutuhkan istri”. Maka seorang laki-laki berkata: “Nikahkan aku dengannya”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Berikan sebuah baju kepadanya!”Dia menjawab: “Aku tidak punya”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berikan sesuatu kepadanya, walaupun cincin dari besi!” Dia beralasan kepada beliau bahwa dia tidak punya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah al-Qur’ân yang ada padamu (yaitu yang engkau hafal)?”. Laki-laki itu menjawab: ”Surat ini, surat ini’. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan al-Qur’ân yang ada padamu”. [HR. Bukhâri, no. 5029]

Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada laki-laki tersebut agar memberikan sesuatu barang kepada wanita yang akan dinikahi itu, baik berupa baju, cincin, atau apa saja. Dengan demikian, mahar berupa mush-haf al-Qur’ân juga dibolehkan. Barangsiapa melarangnya, maka dia harus mendatangkan dalilnya.

Di dalam satu riwayat Muslim disebutkan:

انْطَلِقْ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا فَعَلِّمْهَا مِنْ الْقُرْآنِ

“Pergilah, aku telah menikahkanmu dengan wanita itu, ajarilah dia sebagian dari al-Qur’ân”. [HR. Muslim, no. 1425]

Hadits ini juga menunjukkan bolehnya mahar yang berupa manfaat, yaitu mengajarkan al-Qur’ân. Di dalam kitab suci al-Qur’ân, Allah Azza wa Jalla mengisahkan mahar Nabi Musa Alaihissalam adalah menggembalakan kambing selama 8 atau 10 tahun. Kesimpulannya, mush-haf al-Qur’ân boleh digunakan sebagai mahar. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430H/2009M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

KEABSAHAN WALI HAKIM PERNIKAHAN

Pertanyaan
Apakah sah pernikahan wanita yang walinya wali hakim, karena orang tuanya jauh, yaitu berbeda propinsi, tetapi ayah dari wanita itu menyetujuinya?
Fulanah Riau, 08126821xxxx

Jawab
Pernikahan merupakan perkara sakral dalam Islam, karena pernikahan menjadi sebab terpeliharanya nasab dan keturunan. Oleh karena itu, Islam memberikan syarat-syarat yang tegas dan jelas. Di antaranya, yaitu izin dari wali.

Hal ini berdasarkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’al dalam Al-Qur`ân:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [an-Nûr/24:32].

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan perintah kepada lelaki untuk menikahkan anak perempuannya. Seandainya perkara pernikahan diserahkan kepada wanita, tentu perintah itu tidak disampaikan kepada lelaki.

Lebih jelas lagi, ialah sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam sabdanya yang berbunyi:

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

Tidak ada pernikahan kecuali dengan (izin) wali. [HR Abu Dawud, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwa`ul Ghalil, 6/243]

Yang dimaksud dengan wali, yaitu kerabat dekat yang lelaki dari pihak bapak, yakni mencakup bapak, kakek, saudara lelaki dan anak-anaknya, serta paman dan anak-anaknya. Apabila wali menyetujui pernikahannya, namun ia berhalangan karena jauh atau karena masalah lainnya, maka ia diperbolehkan mewakilkan perwaliannya tersebut kepada orang lain untuk mewakili menikahkan wanita yang menjadi tanggungan perwaliannya. Dalam hal ini, wakil wali ini memiliki hukum yang sama dengan yang menyerahkan perwakilan kepadanya.

Kesimpulannya, pernikahan seorang wanita dengan wali hakim, misalnya KUA atau sejenisnya yang menjadi wakil wali yang berhak menikahkannya adalah sah.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII/1429H/2008M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]


PERWAKILAN WALI

Pertanyaan.
Dapatkah wali nikah diwakilkan walau tidak ada halangan, atau ada halangan karena wali nikah tuli? Mohon Redaksi untuk membahasnya, disertai dalil-dalilnya. Endan, Plered, Purwakarta

Jawaban.
Izin wali dalam pernikahan merupakan syarat sah suatu akad nikah. Oleh karena itu sangat penting untuk mengetahui perwalian dan derajatnya dalam pernikahan. Sehingga, bila wali wanita tidak ada, maka diganti wali berikutnya.

Pendapat yang râjih dalam permasalahan ini, ialah pendapat madzhab Syafi'iyyah yang menyatakan bahwa urutan wali bagi wanita dalam pernikahan sebagai berikut.

1. Bapak.
2. Kakek.
3. Saudara.
4. Anak-anaknya.
5. Paman-pamannya.
6. Anak-anak paman.

Adapun hakim atau wali hakim, ialah diperuntukan bagi wanita yang tidak ada walinya. Dan seorang wali dibolehkan mewakilkan kepada orang lain, baik ada halangan maupun tidak. Orang yang ditunjuk sebagai wakilnya tersebut memiliki hak seperti yang menunjuknya sebagai wakil.[1]
Wallahu a'lam.

MAHRAM

Pertanyaan.
Ustadz, keponakan bapak si akhwat, yaitu sepupu laki-laki, apakah ia termasuk mahra bagi akhwat tersebut? Syukran.
0813985xxxx

Jawaban.
Permasalahan mahram, telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam al-Qur`ân, surat an-Nisâ`/4 ayat 22-24:

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۖ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَٰلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ ۚ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهِ مِنْ بَعْدِ الْفَرِيضَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Dari ayat di atas diketahui, bahwa mahram yang disebabkan oleh nasab ada tujuh, sebagai berikut.

1. Ibu dan semua yang ada hubungan melahirkan, baik dari sisi ibu maupun ayah, seperti ibu-ibunya [ibu dari ibunya (nenek)], ibu-ibu bapaknya (ibu dari bapaknya [nenek]), dan nenek-neneknya dan seterusnya ke atas.

2. Putrinya, dan semua yang dinisbatkan nasab kepadanya, seperti anak-anak perempuannya, putri-putri anak putrinya (putri dari anak perempuannya [cucu]), dan seterusnya ke bawah.

3. Saudarinya dari semua sisi, baik sekandung, sebapak atau hanya seibu.

4. Bibi dari pihak bapak (‘ammah) dan ke atas, termasuk bibi bapaknya (bibi dari bapaknya [nenek iringan]) dan bibi ibunya (bibi dari ibunya [nenek iringan]).

5. Bibi dari pihak ibu (khalah) dan ke atas

6. Keponakan putri, baik anak dari saudara laki-laki maupun dari saudara perempuan.

Dengan demikian, keponakan laki-laki bapaknya tersebut atau dikatakan sepupu, bukan termasuk mahram bagi si akhwat. Wallahu a'lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430H/2009M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Lihat Shahih Fiqih Sunnah (3/143-144)

Aug 29, 2013 3 notes
Obrolan Ringan Tentang Allah (Di Atas Langit)
Via @PemudaMuslimCom 

B : “ Bener2 gila !! Allah kok dikatakan diatas langit.. Kalo emang di atas langit, kok para atronot waktu ke langit gak ketemu ya sama Allah ?? ”

A : “Ooo.. Jadi Allah gak diatas langit ya mas ??”

B : “Ya nggak laaah.. Kalo Allah dilangit, berarti sama dong dengan makhluk ??? Kan manusia juga ada yang kelangit !!”

A : “Saya tanya ya.. Allah itu ada nggak mas ??”

B : “Hah ?? Pertanyaan macam apa itu ?? Jelaslah Allah itu ada..”

A : “Trus, manusia itu ada nggak ??”

B : “Ya jelas ada lah, maksudmu apa sih ??”

A : “ Wah.. Berarti mas ini juga menyamakan Allah dengan makhluk donk ??? Mas katakan Allah itu ada, berarti sama dengan manusia yang juga ada.. Allah dan makhluk sama2 ada dong ??”

B : “Kamu ini jangan menyamakan Allah dengan makhluk ya !!”

A : “Siapa yang menyamakan mas ?? Justru mas sendiri yang menyamakannya.. Kan mas yang bilang Allah dan makhluk itu sama2 ada..”

B : “Mmm.. Enggg.. Lho, tapi kan, keberadaannya manusia itu beda dengan keberadaannya Allah.. Jangan disamakan ya..”

A : “Nah… Begitu juga dengan keberadaan Allah dilangit juga beda mas dengan keberadaan manusia yang ke langit..”

B : “Mmm… Enggg.. (sambil garuk2 kepala walo sedang tidak gatal) Iya yaa ??”

A : “Saya tanya lagi ya mas.. Allah itu bisa melihat nggak ???”

B : “Ya bisa lah.. Bahkan Allah maha melihat..”

A : “Nah lho ??? Mas menyamakan lagi Allah dengan makhluk.. Bukankah manusia juga bisa melihat, sama dong Allah dengan Makhluk-Nya ?? Yakni sama2 bisa melihat..”

B : “Mmm.. Enggg.. Iya siih.. Tapi kan.. Kalo Allah dilangit, berarti Allah butuh langit dong untuk bersemayam disitu ??? Kan cuma makhluk yang butuh tempat..”

A : “Yang menyimpulkan Allah butuh langit atau butuh tempat kan akal mas saja.. Saya tanya : Allah mampu gak mencabut nyawa manusia ???”

B : “ Mampu lah !!”

A : “Lalu kenapa Allah menciptakan malaikat maut ??? Apa berarti Allah membutuhkan malaikat maut untuk mencabut nyawa manusia ??? Tidak kan ??? Justru malaikatlah yang membutuhkan Allah.. Begitu juga dengan semua makhluk dan semua ciptaan Allah, semua membutuhkan Allah, bukan sebaliknya mas !!”

B : “Tapi kaaan.. Mmm.. Enggg..”

A : “Nah.. Sekarang pertanyaan paling penting.. Allah itu ada dimana ??”

B : “Allah itu tidak bertempat dan tidak ber-arah !!”

A : “Haaa ??? Jadi Allah itu gak ada ???”

B : “Haduuuh.. Kamu ini gimana sih !? Allah itu ada, tapi tidak diatas tidak dibawah, tidak dikanan tidak dikiri.. Pokoknya ya, Allah itu ada tapi tidak bertempat dan ber-arah !!”

A : “Oooo… Jadi menurut mas, Allah itu tidak disana tidak disini tidak disitu, dst.. Jadi Allah itu ada, tapi gak ada dimana2 ???”

B : “Mmm… Enggg… Ya begitulah..”

(Oopz, tiba2 datanglan si C yang langsung menyela obrolan)

C : “Ngawur kamu ini !! Allah itu ada dimana2 !! Buktinya Allah bisa tahu semua tindakan hambaNya..”

(Oopz, tiba2 lagi, datanglah si D yang juga langsung nimbrung dalam obrolan)

D : “Salah semua !! Allah itu ada dihati setiap manusia !! Buktinya Allah tahu setiap yang terbetik dalam hati kita..”

A : “Lho lho lho.. Yang bener yang mana nih mas ???”

B : “Halah.. Semua bener.. Yang salah tuh yang bilang Allah diatas langit !!”

B dan C : (serempak berkata) “Ya bener itu !! Yang jelas Allah tidak diatas langit..”

A : “Hhhmmm.. Yang satu bilang Allah tidak ada dimana2, satunya yakin Allah ada dimana2, lainnya percaya Allah ada dihati manusia.. Hebatnya : Walo saling kontradiktif, kalian tetep kompak menolak mengimani Allah diatas langit ??? Ya udah.. Sekarang saya tanya pada kalian semua : Kalo Allah tidak diatas langit, trus dalam peristiwa Mi'roj, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pergi kemana dan ketemu siapa ya ????”

B,C,D : (serempak) “Mmm.. Enggg…”

A : ”Apakah kamu merasa aman terhadap DZAT yang di atas langit, bahwa Ia akan menenggelamkan ke dalam bumi, maka tiba-tiba ia (bumi) bergoncang ?” (Al-Mulk : 16)

Pertanyaan : Siapakah DZAT yang di atas langit tsb ??

B,C,D : “Mmm.. Enggg..”

A : Nabi shallallahu'alaihi wa sallam telah bersabda :

”Orang-orang yang penyayang, mereka itu akan disayang oleh Allah Tabaaraka wa Ta’ala (Yang Maha berkat dan Maha Tinggi). Oleh karena itu sayangilah orang-orang yang di muka bumi, niscaya Dzat yang di atas langit akan menyayangi kamu”. (Shahih. Diriwayatkan oleh Imam-imam : Abu Dawud No. 4941. Ahmad 2/160. Hakim 4/159. dari jalan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Hadits ini telah dishahihkan oleh Imam Hakim dan telah pula disetujui oleh Imam Dzahabi).

Juga sabda Beliau :

”Barangsiapa yang tidak menyayangi orang yang dimuka bumi, niscaya tidak akan di sayang oleh Dzat yang di atas langit”. (Shahih, diriwayatkan oleh Imam Thabrani di kitabnya ”Mu’jam Kabir No. 2497).

Pertanyaan : Siapakah Dzat yang di atas langit yang dimaksud ???

B,C,D : “Mmm.. Engg..”

A : ”Jabir bin Abdullah telah meriwayatkan tentang sifat haji Nabi dalam satu hadits yang panjang yang didalamnya diterangkan khotbah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam di padang ‘Arafah : ”(Jabir menerangkan) : Lalu Nabi mengangkat jari telunjuknya ke arah langit, kemudian beliau tunjukkan jarinya itu kepada manusia, (kemudian beliau berdo’a) : ”Ya Allah saksikanlah! Ya Allah saksikanlah ! ( Riwayat Imam Muslim 4/41).

Pertanyaan : Kenapa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam mengangkat jari telunjuknya ke arah langit seraya berkata “Ya Allaah saksikanlah !” ???

Umar bin Khatab juga pernah mengatakan :

”Bahwasanya segala urusan itu (datang/keputusannya) dari sini”. Sambil Umar mengisyaratkan tangannya ke langit ” [Imam Dzahabi di kitabnya’‘Al-Uluw’'hal : 103. mengatakan : Sanadnya seperti Matahari (yakni terang benderang keshahihannya)].

Pertanyaan : Siapa yang dimaksudkan Umar radhiyallahu anhu yang diatas langit tsb ??

B,C,D : “Mmm.. Enggg..”

A : “Masih gak percaya bahwa Allah di atas langit ???”

B,C,D : “Mmm.. Engg..”

A : Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam :

“Tidakkah kalian mempercayaiku ? Padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit.” [Hadits Shahih, HR. Bukhari (no. 4351) dan Muslim (no. 1064)].

___________

All, Yakin atau tidak yakin, Iman atau tidak iman, itu pilihan hamba dan perbuatan hamba. Sebagaimana penjelasan Imam Abu Hanifah rahimahullah :

“Iman dan kufur adalah perbuatan hamba. Namun Allah Ta’ala MENGETAHUI (bukan memaksa) siapa saja yang kafir. Dan jika hamba yang kafir tersebut lalu beriman, Allah mencintainya dan sesungguhnya Allah sudah mengetahuinya (bahwa ia akan beriman) tanpa ada perubahan ilmu pada sisi Allah (dari tidak mengetahui menjadi mengetahui)” (Al Fiqhu Al Akbar , hal. 302).

Agar iman kita tidak mamang, tidak hambar, tidak menggantung.. Maka mari kita semua berusaha memupuknya dengan mulai serius dan bersungguh-sungguh belajar agama, terutama belajar aqidah yang benar.. Wallahu Ta'ala A'lam Bish-showaab..

Barakallahu fiikum.

via page Membedah Bid'ah

https://www.facebook.com/PemudaMuslimCom/posts/712723428753384

Aug 18, 2013 33 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December