IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

July 2011

Kerajaan A dan Kerajaan B

Kisah ini mungkin pernah Anda dengar sebelumnya, kisah yang memberikan pemahaman akan  keikhlasan menjalani hidup ……………………………..

Sahabatku yang dimuliakan Allah,  kisah dimulai di negri yang jauh di Kerajaan A dan Kerajaan B. Alkisah, Raja di kerajaan A (sebut saja Raja A), selama memerintah selalu bersikap kejam dan lalim, sementara sebaliknya dengan Raja B di kerajaan B adalah Raja yang memiliki sikap yang bijak, adil dan menentramkan rakyatnya.

Pada suatu ketika, Raja di kedua kerajaan ini mengalami sakit keras dalam waktu yang hampir bersamaan. Seluruh tabib di kedua kerajaan telah dikerahkan untuk mengobati raja-raja ini, namun apa daya, tidak ada satupun tabib yang mampu mengobati. Hingga datang suatu tabib dari negri antah-berantah yang secara bergiliran mendatangi kerjaaan A dan B.

Lalu, Tabib mengatakan bahwa obatnya adalah seekor ikan, sebut saja bernama ikan kunang-kunang, yang berdasarkan pengalaman selama ini,  ikan tersebut hanya akan ada sepuluh tahun sekali alias sangat sulit didapatkan di perairan negri yang bertentangga itu.  Kedua kerajaan memerintahkan para punggawanya untuk berlayar mencari obat mujarab itu. Singkat cerita, Ketika kapal kerajaan A baru berlayar seharian, tiba-tiba tanpa dinyana seorang awak kapal berteriak girang karena berhasil menemukan ikan yang dimaksud. Tentulah girang, karena pengawal-pengawal kerjaan A jadi terbebas dari hukuman mati jika tidak mendapatkan ikan tersebut. Bergegas kapal merapat kembali ke pelabuhan untuk menyerahkannya pada Tabib. Setelah Tabib mengobati Raja A dengan ikan tersebut, seperti dapat diduga, Raja A segera sembuh dari sakit keras seperti sedia kala.

Sementara para pengawal kerajaan B dilandasi cinta kasih  pada sang Raja B, dan demi kesembuhan sang Raja B, berlayar tidak tentu arah selama berhari-hari, berminggu-minggu hingga akhirnya berbulan-bulan kemudian  mereka pulang dengan tangan hampa. Dan sesuai perkiraan rakyat mereka, Raja B tidak dapat bertahan, sakit makin parah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Sang Khalik mengambil nyawanya.

Maka…………., berkumpullah para malaikat untuk bertanya kepada Allah, tentang arti KEADILAN. Dan Allah pun menjawab “Sesungguhnya Aku mengetahui yang engkau tidak ketahui wahai makhlukKu. Sebenarnya, dimasa hidupnya Raja A pernah satu kali berbuat kebaikan, dan karena AKU  tidak ingin memberikan balasannya di alam surga, maka aku balaskan kebaikan itu di bumi. Sementara, Raja B pernah satu kali berbuat kesalahan semasa hidupnya. Padahal kita mengenalnya sebagai raja yang sangat adil, kasih sayang, dan penuh kebaikan kepada rakyatnya. Bukankah malaikatKu tahu bahwa adil itu dekat kepada Taqwa?  Dan karena kasih sayangKu pada hambaKu yang bertaqwa itu, AKU tidak ingin dia mendapat siksa di Neraka, sehingga AKU percepat siksaan itu di dunia dengan jalan menyulitkan kematiannya agar dia kembali kepada Ku dengan jiwa yang suci”.

Demikianlah Sahabatku yang dimuliakan Allah,  Sering kali kita merasa, mengapa saya yang sudah begitu ikhlas beribadah kepada Allah, sering bersedekah, selalu taqwa pada Allah, masih menerima cobaan berat? Mengapa temanku yang bahkan mengenal Tuhan pun tidak, kok hidupnya enak, mengapa Allah seperti tidak berhenti memberikan rejeki dan nikmat buatnya? Sementara aku?

Sahabatku yang dimuliakan Allah, Padahal kita pasti mengenal hadits ini: “Apabila Allah menghendaki hamba-Nya mendapatkan kebaikan maka Allah segerakan baginya hukuman di dunia. Dan apabila Allah menghendaki keburukan maka Allah akan menahan hukumannya sampai disempurnakan balasannya kelak di hari kiamat” (HR. Muslim).

JIka sudah demikian, mengapa kita harus iri terhadap nikmat orang lain, mengapa kita curiga atas ketentuan Allah, mengapa kita masih merasa “tidak layak” menerima cobaan ini karena ibadah kita? Karena Allah memiliki caraNya untuk mengasihi HambaNya, Tetaplah selalu berhusnudzon pada Allah, karena ALLAH TAHU YANG TERBAIK UNTUK KITA. Apakah musibah yang diberikan, ataukah Adzab, bahkan Istidraj.. bersabar terhadap semua ketentuan Allah agar hidup menjadi lebih ikhlas, lebih tenang…*satu lagi, kalo kata  ustadz Yusuf Mansyur:  *“Emang klo kite udah taqwa, Allah ga boleh lagi ngasih kite cobaan?*   Dari mana rumusannye?

Wassalamualaikumwrwb..

Enny.K

*re-written 27 Juni 2011*

Jul 20, 2011 4 notes
Tawadhu'

Assalamualikum, kembali kami mendapat kultwit bermutu dari mas @mamoadi. Silahkan dicermati…

1. Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya,

2. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami.

3. Barangsiapa yg Allah beri petunjuk, mk tdk ada yg dpt menyesatkannya, dan siapa yg Allah sesatkan, mk tdk ada yg dpt memberinya petunjuk.

4. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adlh Kitabullaah dan sebaik-baik petunjuk adlh petunjuk Nabi Muhammad Shallallaahu a'alaihi wa sallam,

5. Sejelek-jelek perkara adalah yg diada-adakan, setiap yg diada-adakan adalah bid'ah

6. Dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.

7. #Tawadhu’ adalah #Akhlak mulia seorang muslim. Akhlak yg membedakan dirinya dgn orang kafir dan zhalim.

8. Dengan #Tawadhu’ , seorang muslim menanam banyak kebaikan yang akan ia petik dalam kehidupan akhir.

9. Ibnu Utsaimin rahimahullah, “#Tawadhu’ adalah lawan kata dr ta'aali (merasa tinggi, tinggi hati).

10. #Tawadhu’ ialah seseorang tdk merasa dirinya mulia serta tdk memandang rendah orang lain, baik sisi ilmu, nasab, harta, kedudukan, dll.

11. #Tawadhu’ kpd agama Allah Ta'ala ialah tdk merasa tinggi & lebih benar dr agama Allah. Tidak takabbur terhadap syariat dan hukum-2-Nya.

12. #Tawadhu’ kpd hamba-2 Allah adlh dlm rangka #Tawadhu’ kpd Allah. Bukan karena takut kepada mereka atau mengharapkan sesuatu dari mereka.

13. Maka wajib seorang muslim merendahkan diri di hadapan kaum muslimin dan #Tawadhu’ seperti Rasulullah #Tawadhu’ kpd org2 yg beriman.

14. "Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” #QS.26:215 #Tawadhu’

15. Rendahkanlah dirimu, bicara dgn kelembutan nan penuh cinta kasih, berakhlak mulia & berbuat baik kpd mereka, org2 yg beriman. #Tawadhu’

16. “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.” #QS.3:159 #Tawadhu’

17. “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” #QS.3:159 #Tawadhu’

18. “Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” #QS.3:159 #Tawadhu’

19. Itulah #Akhlak para Nabi yg sgt mulia. Bersikap lemah lembut dan #Tawadhu’ kpd orang-2 yg beriman dan bersikap keras kpd orang-2 kafir.

20. Bagaimana dengan kita kaum muslimin? Kepada siapakah kita berlemah lembut dan ber-#Tawadhu’?

21. Apakah kita ber-#Tawadhu’ kpd sesama muslim? Atau kita malah ber-#Tawadhu’ kpd golongan saja? Atau kpd orang kafir nan zhalim?

22. Kemuliaan tdk diukur dgn ukuruan dunia. Tdk dengan harta, tdk dgn ilmu, tdk dengan kedudukan begitu juga tidak dengan pangkat. #Tawadhu’

23. Kemuliaan seseorang diukur dengan ukuran ketakwaan kpd Allah, sebagaimana firman-Nya : #Tawadhu’

24. “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” #QS.49:13 #Tawadhu’

25. Janganlah kita anggap diri kita lebih baik dr org2 yg bertakwa. Tdk ada yg mengetahui jati dirinya lebih bertakwa dr org lain. #Tawadhu’

26. “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” #QS.53:32 #Tawadhu’

27. Janganlah kalian memberitahukan kpd manusia lain bahwa kalian itu suci dalam rangka memuji dan menyombongkan diri sendiri. #Tawadhu’

28. Sejatinya, ketakwaan itu tempatnya di hati. Dan hanya Allah Azza wa Jalla yang mengetahuinya serta hanya Dia yg membalasnya. #Tawadhu’

29. Sepatutnya kita tdk memandang diri lebih baik dr muslim lain, krn kita tdk mengetahui kebaikan yg tersembunyi yg dilakukannya. #Tawadhu’

30. Selayaknya seorang muslim adalah #Tawadhu’ dan belajar melaksanakannya.

31. Aisyah radhiallahu anhu dalam kitab min akhbaaris salaf, “Sesungguhnya kalian benar2 lalai dr ibadah yg palng afdhal, yaitu #Tawadhu’ !”

32. Semoga Allah Azza wa Jalla mengkaruniakan kepada kita sikap #Tawadhu’ , amin



Wallahu Ta'ala A'lam.
twitter : @mamoadi

Jul 13, 2011 3 notes
Cipika Cipiki & batalnya Wudhu dgn non Mahram

Assalamualaikum, ini ada tulisan menarik dari ms @mamoadi, silahkan dicermati ya…

Telah sampai kepada saya, sesorang entah siapa dia dengan jumlah follower yang banyak mengatakan bahwa cium pipi antara non mahram adalah sedekah. Sungguh yang demikian adalah perkataan yang bathil. Maka jika Islamdiaries berkenan, twitkan hal dibawah ini.

Sungguh kepedulian terhadap ummat dan dorongan dari kawan-kawan, maka ana memberanikan diri untuk menulis e-mail ini.

Karena pembukaan orang tersebut -semoga Allah Azza wa Jalla memberikan Hidayah dan Ampunan kepadanya- mengatakan wudhu tidak batal ketika bersentuhan dengan non mahrom, maka ada baiknya, bantahan ini dimulai dengan masalah tersebut.

Jika berkenan silahkan di edit sendiri :)

Saya mengambil dari berbagai sumber, انشـــــاء الله ahlus sunnah wal jama'ah berpemahaman sama seperti ini dan tidak ada perselisihan diantaranya.

———-

Menurut pendapat yang rojih, jumhur ulama menguatkan bahwa menyentuh wanita baik ajnabiyah (bukan mahram) itu tidak membatalkan wudhu.

Saat thawaf yg wajib berwudhu, orang berdesakan dengan non mahram. Namun thawafnya tidak batal karena wudhunya tidak batal.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian beliau shalat dan tidak wudhu lagi.

Dan karena yang asal adalah tidak membatalkan wudhu, maka tidak boleh mengatakan bahwa wudhu batal sebab sesuatu kecuali dengan dalil yang menunjukkan batalnya wudhu sebab menyentuh kulit wanita secara mutlak.

Namun lain perkara jika antuma menyentuh non mahram tanpa ada udzur bahkan sengaja. Karena yang demikian adalah haram.

Menyentuh wanita ajnabiyah adalah perkara haram, diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sungguh salah seorang dr kalian ditusuk jarum dr besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

Hadits diatas memiliki beberapa penguat, diantaranya diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam Sunannya 2/117 No Hadits 2168.

Dan diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitabnya at-Thibb 2/33-34 sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani rahimallahu.

Hadits ini mengharamkan seorang laki-laki menyentuh wanita non mahram. Yang dimaksud dengan menyentuh di dalam hadits ini adalah menyentuh hakiki, dan bukan bermakna jimak.

Menyentuh wanita yanag bukan mahram termasuk dosa besar, hal ini bisa disimpulkan dari ancaman keras yang dikandung hadits di atas.

al-Munawi rahimahullah mengatakan: dikhususkan pasak dari besi, karena lebih kuat dari yang lainnya, dan lebih keras dalam menusuk, serta lebih parah sakitnya.

Lalu berdasarkan dalil kedua, dimana kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita ketika membai’at mereka.

Padahal sebenarnya momentum bai’at sangat layak untuk menjabat tangan orang yang membai’at demi mengukuhkan bai’at tersebut.

Namun Rasulullah meninggalkannya (jabat tangan dengan wanita), hal ini menunjukan keharaman perbuatan tersebut.

“Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita, sesungguhnya perkataanku untuk seratus wanita sama dengan perkataanku untuk satu orang atau serupa dengan perkataanku untuk satu orang wanita.” -Sanad hadits ini shahih-

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik (Muwattha’ 1/346 No 897), an-Nasa’i (Sunan Kubra 10/298 No 11525), Imam Ahmad No 27548, Ibnu Hibban dalam Shohihnya 7/8 No 4536, at-Thabrani (Mu’jam al-Kabir 24/186 No 471).

Berkata Ibnu ‘Abdilbarr rahimahullah: Dalam sabda Rasulullah “sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita”, merupakan dalil yang melarang laki-laki untuk berdekatan dengan wanita yang tidak halal baginya, dan larangan untuk menyentuhnya dengan tangannya, serta larangan untuk berjabat tangan. (at-Tamhid 5/44)

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara Mu’allaq dalam Shahihnya, dengan lafadz hadits:

“Sesungguhnya seorang wanita dari penduduk Madinah menggapai tangan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan kemudian dia pergi bersama beliau [Rasulullah] kemana yang dia kehendaki.”

Jika ada redaksi yang terdapat penambahan kalimat: “dan beliau tidak menarik tangannya dari tangan wanita tersebut” maka itu adalah riwayat dari jalur Ali bin Zaid bin Jud’aan.

Dan Ali bin Zaid bin Jud’aan oleh sebagian besar para ulama melemahkan beliau, diantaranya: Sufyan bin Uyainah, Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan an-Nasa-iy.

Maka kita meninggalkan riwayat dari Ali bin Zaid bin Jud’aan dan hanya mengambil hadits dari Imam Bukhari secara Mu’allaq dalam Shahihnya tersebut di atas.

Makna yang benar dari hadits di atas, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-’Asqalaniy, beliau mengatakan:” yang dimaksud dengan menggapai tangan adalah [Rasulullah] melaziminya yaitu bersikap lembut dan tunduk. (Fathul Bari 10/506)

Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar dengan penjelasan di atas, bahwa makna haditsnya bukan menggapai (memegang) hakiki, namun maksudnya adalah bahwa Nabi memenuhi panggilan dan kebutuhan wanita tersebut dengan penuh ketawadhuan dan kelembutan.

Kami juga tidak menemukan dari kalangan ulama yang menyimpulkan –dengan hadits di atas- tentang bolehnya menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita non mahram.

Semoga tulisan ini mampu menjawab syubhat dari orang-orang yang mencoba menafsirkan hadits sesuai hawa nafsunya saja.



Wallahu Ta'ala A'lam.
twitter : @mamoadi

Jul 13, 2011 2 notes
Pintu Pemahaman Ilahi Melalui Al-Qur'an

Kitab Suci Al-Qur’an membukakan tiga pintu bagi pemahaman kebenaran.

Yang pertama adalah pintu nalar atau logika. Daya nalar manusia secara sempurna telah dikembangkan untuk mengenali eksistensi Tuhan dan sifat-sifat-Nya dalam Penciptaan, Ke-Esaan, Kekuasaan, Rahmat dan sifat tegak dengan Dzat-Nya sendiri. 

Dalam penggunaan daya nalar tersebut ikut berperan logika, fisika, medikal, astronomi, matematika, filosofi dan metoda argumentasi sehingga masalah-masalah yang sulit telah bisa dipecahkan.

Metoda ini luar biasa dan merupakan mukjizat penalaran.Para filosof terkenal yang menemukan logika dan meletakkan dasar-dasar dari filosofi serta menyibukkan diri mereka dengan fisika dan astronomi, nyatanya tidak sanggup memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk mendukung keimanan mereka. Tidak juga mereka mampu memperbaiki kesalahan mereka atau memasukkan kemaslahatan keagamaan kepada yang lainnya.

Bahkan sebagian besar dari mereka malah menjadi atheis atau lemah keimanannya, sedangkan mereka yang mempercayai adanya Tuhan lalu mencampur-adukkan kesalahan dengan kebenaran, yang tidak suci dengan yang najis, sehingga akhirnya mereka juga tersesat. Dengan demikian merupakan suatu mukjizat bahwa logika Ilahi ini tidak ada mengandung kesalahan serta memanfaatkannya untuk tujuan-tujuan mulia yang belum pernah dicapai manusia sebelumnya.

Merupakan bukti yang cukup bahwa pernyataan-pernyataan Al-Qur’an tentang eksistensi Tuhan dan sifat-sifat-Nya dalam Penciptaan, Ke-Esaan dan sifat-sifat sempurna lainnya bersifat demikian komprehensif sehingga tidak mungkin diungguli dan tidak juga manusia akan mampu memberikan argumentasi baru lainnya. Jika ada yang meragukan hal ini, dipersilahkan yang bersangkutan mengajukan penalaran intelektual yang mendukung eksistensi atau Ketauhidan Ilahi, dimana kami nanti akan menunjukkan bahwa argumentasinya sudah ada di dalam Al-Qur’an atau bahkan lebih baik lagi.

Pernyataan dan pujian atas Kitab Suci Al-Qur’an ini tidak semata-mata hanya omongan saja, tetapi sesungguhnya merupakan kenyataan dimana tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mengajukan argumentasi baru yang belum diungkapkan di dalam Al-Qur’an. Di banyak tempat, Al-Qur’an sendiri menyatakan sifat komprehensifitas dirinya sendiri.

Pintu kedua pemahaman Ilahi yang dibuka lebar oleh Al-Qur’an adalah mutiara hikmah intelektual yang karena sifatnya yang luar biasa bisa dianggap sebagai mukjizat intelektual. Bentuknya ada berbagai macam.

Pertama, pengetahuan mengenai wawasan keimanan, dengan pengertian bahwa semua wawasan luhur yang berkaitan dengan keimanan dan semua kebenaran sucinya serta mutiara hikmah pengetahuan tentang Ilahi yang dibutuhkan di dunia guna penyempurnaan batin manusia, semuanya ada tersedia di dalam Al-Qur’an.

Begitu juga dengan semua keburukan batin yang merangsang munculnya keinginan melakukan dosa dan nafsu yang melambarinya serta cara-cara pensucian batin berikut semua tanda-tanda, karakteristik dan sifat-sifat daripada akhlak luhur. Tidak ada seorang pun yang akan mampu mengemuka¬kan kebenaran, hikmah Ke-Ilahian, cara-cara mencapai Tuhan, bentuk atau disiplin suci ibadah Ilahi lainnya yang belum termaktub di dalam Kitab Suci Al-Qur’an.

Kedua, di dalamnya juga terkandung pengetahuan mengenai tentang sifat-sifat batin dan tentang psikologi yang terdapat secara komprehensif dalam firman ajaib ini sehingga mereka yang mau berpikir akan sampai pada kesimpulan bahwa Kitab ini bukanlah hasil kerja siapa pun kecuali Allah yang Maha Perkasa.

Ketiga, di dalamnya terkandung ilmu mengenai awal dunia, mengenai akhirat dan hal-hal tersembunyi lainnya yang merupakan bagian pokok dari firman Allah yang Maha Mengetahui tentang hal-hal yang tersembunyi sehingga hati manusia akan tenteram jadinya.
Semua pengetahuan demikian akan bisa ditemui banyak sekali dan secara rinci di dalam Kitab Suci Al-Qur’an sehingga tidak ada Kitab samawi lainnya yang akan mampu menyamainya. Disamping itu Al-Qur’an juga mengungkapkan pengetahuan keimanan dari subyek lainnya dengan cara yang indah.

Dalam hal ini, Kitab tersebut tetap memperhatikan logika, fisika, filosofi, astronomi, psikologi, medikal, matematika dan pengetahuan tentang komposisi yang digunakan untuk menguraikan dan menjelaskan pengetahuan tentang keimanan, guna memudahkan pemahamannya, menarik konklusi daripadanya atau untuk menyangkal keberatan dari orang-orang yang bodoh. Dengan kata lain, semua subyek ini dikemukakan Kitab Suci Al-Qur’an bagi kepentingan keimanan manusia dengan cara sedemikian rupa sehingga setiap bentuk intelektualitas manusia akan dapat menyerap kemaslahatannya.

Pintu ketiga mengenai pemahaman Ilahi yang telah dibukakan Al-Qur’an adalah pintu keberkatan ruhani yang dapat disebut sebagai mukjizat ikutan. Setiap orang yang berpikir mengetahui bahwa negeri kelahiran Hadzrat Rasulullah s.a.w. adalah sebuah semenanjung kecil bernama Arabia yang letaknya terisolasi dari negeri-negeri lainnya. Seorang lawan yang fanatik pun tidak akan bisa menyangkal bahwa sebelum kedatangan Hadzrat Rasulullah s.a.w. bangsa Arab di negeri ini hidup secara liar seperti hewan dan sama sekali tidak mengerti mengenai agama, keimanan, hak-hak Tuhan, hak-hak manusia dan bahwa selama berabad-abad mereka itu tenggelam dalam penyembahan berhala dan ajaran-ajaran kotor lainnya, serta telah mencapai puncak kerusakan dalam kelakuan mereka seperti perzinahan, mabuk minuman keras, perjudian dan segala bentuk kejahatan lainnya.

Mereka ini tidak menganggap sebagai perbuatan dosa pelanggaran atas hak-hak manusia lainnya seperti tindakan pencurian, perampokan, pembunuhan anak-anak atau memakan hak anak yatim. Dengan kata lain, segala bentuk kejahatan, kegelapan batin serta ketidak-acuhan telah menyelimuti hati bangsa Arab.

Kemudian setelah itu, mereka para lawan Islam, juga harus mengakui bahwa bangsa yang bodoh, liar dan tidak beriman tersebut lalu memeluk agama Islam dan beriman kepada Kitab Suci Al-Qur’an, dimana mereka selanjutnya mengalami perubahan secara drastis dan menyeluruh. Efektivitas daripada firman Ilahi dan kedekatan dengan sosok suci sang Nabi telah merubah total hati mereka dalam jangka waktu yang singkat, dimana setelah periode kebodohan itu mereka lalu mengalami pengkayaan batin dengan wawasan-wawasan keimanan dan meninggalkan kecintaan terhadap dunia.

Mereka itu demikian fananya dalam kecintaan kepada Allah s.w.t. sehingga mereka bersedia meninggalkan rumah dan keluarga yang dikasihi, kehormatan kedudukan sosial dan keselesaan mereka demi memperoleh ridho Allah yang Maha Agung. Kedua gambaran tentang keadaan awal dan setelah memperoleh kehidupan baru yang didapat dengan menganut agama Islam, semuanya jelas diungkapkan dalam Al-Qur’an sehingga seorang yang muttaqi dan saleh akan berlinang air mata membacanya.

Apakah sebenarnya yang telah menarik mereka dari suatu dunia untuk memasuki dunia lain dalam waktu demikian cepat? Untuk itu ada dua hal yaitu pertama, Hadzrat Rasulullah s.a.w. sangat efektif dalam menerapkan kekuatan suci beliau sedemikian rupa sehingga tidak mungkin bisa dipadani oleh yang lainnya. Kedua, adalah pengaruh ajaib dan luar biasa dari firman suci Allah yang Maha Hidup dan Maha Kuasa yang telah menarik ribuan manusia dari kegelapan kepada pencerahan.

Tidak bisa diragukan bahwa pengaruh Al-Qur’an ini merupakan mukjizat karena manusia tidak akan bisa menemukan contoh lain dari pengaruh sebuah Kitab samawi yang sama efektifnya. Siapakah yang dapat memberikan bukti bahwa ada Kitab samawi lain yang dapat membawa perubahan dan pembaharuan demikian besar seperti yang telah dibawa oleh Kitab Suci Al-Qur’an?
Ratusan ribu orang yang telah mengalami bahwa dengan mengikuti Kitab Suci Al-Qur’an maka rahmat Ilahi telah turun ke kalbu mereka dan kemudian tercipta hubungan yang indah dengan Tuhan mereka. Nur dan wahyu Ilahi turun ke dalam hati mereka, sedangkan wacana wawasan dan mutiara-mutiara hikmah meluncur dari bibir mereka. Mereka memperoleh kepercayaan, kepastian serta kenikmatan cinta kepada Tuhan yang dihidupi oleh kegembiraan pertemuan dengan Wujud tersebut.

Jika raga mereka misalnya lumat di giling dalam kancah bencana dan dikempa dalam tekanan yang amat kuat, inti pokok yang tersisa dari mereka adalah tetap kecintaan kepada Allah s.w.t. Dunia tidak mengenal mereka, sedangkan martabat mereka berada jauh di atas dunia. Perlakuan Tuhan terhadap mereka sungguh luar biasa. Mereka telah memperoleh bukti kalau Tuhan itu benar eksis dan bahwa Dia itu Maha Esa. Bila mereka berdoa kepada-Nya maka Dia mendengarkan, dan ketika mereka memohon pertolongan maka Dia menolong mereka.

Ketika mereka memohon perlindungan kepada-Nya maka Dia berlari menghampiri. Dia mencintai mereka lebih dari cinta seorang ayah kepada anaknya. Dia menurunkan hujan rahmat di atas rumah-rumah mereka. Mereka itu menjadi dikenal karena bantuan yang terbuka dan tersembunyi, duniawi atau pun ruhaniah yang diberikan oleh-Nya. Dia membantu mereka di semua bidang karena mereka itu adalah milik-Nya dan Dia itu milik mereka. Semua hal ini bisa dibuktikan.

Diambil dari :  http://www.ajaranislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=74:pintu-pemahaman-ilahi-melalui-al-quran&catid=38:alquran-artikel&Itemid=58

(Surma Chasm Arya, Qadian, 1886; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 2, hal. 72-79, London, 1984).

Jul 9, 2011 4 notes
Mengenai Ghibah

Oleh
Ustadz Ibnu Abidin As-Soronji


Betapa banyak kaum muslimin yang mampu menjalankan perintah Allah Azza wa Jalla dengan baik, menjalankan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mampu menjauhkan dirinya dari zina, berkata dusta, minum khomer, bahkan mampu untuk sholat malam setiap hari, senantiasa puasa senin kamis. Namun…..mereka tidak mampu menghindarkan dirinya dari ghibah. Bahkan walaupun mereka telah tahu bahwasanya ghibah itu tercela dan merupakan dosa besar, namun tetap saja mereka tidak mampu menghindarkan diri mereka dari ghibah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala benar-benar telah mencela penyakit ghibah ini dan telah menggambarkan orang yang berbuat ghibah dengan gambaran yang sangat hina dan jijik. Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di berkata: “Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan suatu gambaran yang membuat (seseorang) lari dari ghibah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ

“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyamakan mengghibahi saudara kita dengan memakan daging saudara (yang dighibahi tadi) yang telah menjadi bangkai, yang (hal ini) amat sangat dibenci oleh jiwa manusia. Sebagaimana kalian membenci memakan dagingnya -apalagi dalam keadaan bangkai, tidak bernyawa- maka demikian pula hendaklah kalian membenci mengghibahinya dan memakan dagingnya dalam keadaan hidup" [1].

Memakan bangkai hewan yang sudah busuk saja menjijikkan, namun hal ini masih lebih baik daripada memakan daging saudara kita. Sebagaimana dikatakan oleh ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu 'anhu.

عَنْ قَيْسٍ قَالَ : مَرَّ عَمْرُو بْنُ العَاصِ عَلَى ببَغْلٍ مَيِّتٍ, فَقَالَ : وَاللهِ لأََنْ يَأْكُلَ أَحَدُكُمْ مِنْ لَحْمِ هَذَا (حَتَّى يمْلأَ بَطْنَهُ) خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ (الْمُسْلِمِ)

“Dari Qais, dia berkata: ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu 'anh melewati bangkai seekor bighol (hewan hasil persilangan kuda dengan keledai), lalu beliau berkata: "Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini (hingga memenuhi perutnya) lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya (yang muslim)”. [2]

Syaikh Salim Al-Hilaly berkata : “..Sesungguhnya memakan daging manusia merupakan sesuatu yang paling menjijikkan secara tabi’at untuk bani Adam, walaupun (yang dimakan tersebut) orang kafir atau musuhnya yang melawan. Bagaimana pula jika (yang engkau makan adalah) saudaramu seagama?, sesungguhnya rasa benci dan jijik semakin bertambah. Dan bagaimanakah lagi jika dalam keadaan bangkai? karena sesungguhnya makanan yang baik dan halal dimakan, akan menjadi menjijikan jika telah menjadi bangkai…” [3]

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ zأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ nقَالَ : كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Semua muslim terhadap muslim yang lain adalah harom, yaitu darahnya, kehormatannya, dan hartanya”. [HR. Muslim]

Orang yang mengghibah berati dia telah mengganggu kehormatan saudaranya, karena yang dimaksud dengan kehormatan adalah sesuatu yang ada pada manusia yang bisa dipuji dan dicela.

DEFINISI GHIBAH

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. [4]

Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu.

عَنْ حَمَّاد عَنْ إبْرَاهِيْمَ قَالَ : كَانَ اِبْنُ مَسْعُوْدٍ يَقُوْلُ : الْغِيْبَةُ أَنْ تَذْكُرَ مِنْ أَخِيْكَ مَا تَعْلَمُ فِيْهِ. وَإِذَا قُلْتَ مَا لَيْسَ فِيْهِ فَذَاكَ الْبُهْتَانُ

“Dari Hammad dari Ibrahim, dia berkata : Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu berkata :”Ghibah adalah engkau menyebutkan apa yang kau ketahui pada saudaramu, dan jika engkau mengatakan apa yang tidak ada pada dirinya berarti itu adalah kedustaan”.[5]

Dari hadits ini para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ghibah adalah “Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu, yang seandainya dia tahu maka dia akan membencinya”. Sama saja, apakah yang engkau sebutkan adalah kekurangannya yang ada pada badannya atau nasabnya atau akhlaqnya atau perbuatannya atau pada agamanya atau pada masalah duniawinya. Dan engkau menyebutkan aibnya di hadapan manusia dalam keadaan dia ghoib (tidak hadir). Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Ghibah adalah menyebutkan aib (saudaramu) dan dia dalam keadaan ghaib (tidak hadir di hadapn-mu). Oleh karena itu (saudaramu) yang goib tersebut disamakan dengan mayat, karena orang yang ghoib tidak mampu untuk membela dirinya. Demikian pula mayat tidak mengetahui bahwa daging tubuhnya dimakan, sebagaimana orang yang ghoib juga tidak mengetahui ghibah yang telah dilakukan oleh orang yang mengghibahinya". [6]

Adapun menyebutkan kekurangannya yang ada pada badannya (yang termasuk ghibah itu), misalnya engkau berkata pada saudaramu itu: “Dia buta”, “Dia tuli”, “Dia sumbing”, “Perutnya besar”, “Pantatnya besar”, “Kaki meja (jika kakinya tidak berbulu)”, “Dia juling”, “Dia hitam”, “Dia itu orangnya bodoh”, “Dia itu agak miring sedikit”, “Dia kurus”, “Dia gendut”, “Dia pendek” dan lain sebagainya.

عَنْ أَبِيْ حُذَيْفَةَ عَنْ عَائِشَةَ, أَنَّهَا ذَكَرَتِ امْرَأَةً فَقَالَتْ :إِنَّهَا قَصِيْرَةٌ….فَقَالَ النَّبِيُّ : اِغْتَبْتِها

“Dari Abu Hudzaifah dari ‘Aisyah bahwasanya beliau (‘Aisyah) menyebutkan seorang wanita lalu beliau (‘Aisyah) berkata :”Sesungguhnya dia (wanita tersebut) pendek”….maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :”Engkau telah mengghibahi wanita tersebut” [7].

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قُلْتُ لِلنَّبِيِّ حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّة كَذَا وَ كَذَا وَ قَالَ بَعْضُ الرُّوَاةُ : تَعْنِيْ قَصِيْرَةٌ, فَقَالَ : لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ

“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shofiyah ini dan itu”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shofiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya” [8].

عَنْ جَرِيْرِ بْنِ حَازِمٍ قَالَ : ذَكَرَ ابْنُ سِيْرِيْنَ رَجُلاً فَقَالَ : ذَاكَ الرَّجُلُ الأَسْوَدُ. ثُمَّ قَالَ : أَسْتَغْفِرُ اللهَ, إِنِّيْ أَرَانِيْ قَدِ اغْتَبْتُهُ

“Dari Jarir bin Hazim berkata : Ibnu Sirin menyebutkan seorang laki-laki, kemudian dia berkata: “Dia lelaki yang hitam itu”. Kemudian dia berkata :”Aku mohon ampunan dari Allah”, sesungguhnya aku melihat bahwa diriku telah mengghibahi laki-laki itu” [9].

Adapun ghibah pada nasab, misalnya engkau berkata: ”Dia dari keturunan orang rendahan”, “Dia keturunan maling”, “Dia keturunan pezina”, “Bapaknya orang fasik”, dan lain-lain. Adapun ghibah pada akhlaknya, misalnya engkau berkata :”Dia akhlaqnya jelek…orang yang pelit”, “Dia sombong, tukang cari muka (cari perhatian)”, “Dia penakut”, “Dia itu orangnya lemah”, “Dia itu hatinya lemah”, “Dia itu suka marah”.

Adapun ghibah pada agamanya, misalnya engkau berkata :”Dia pencuri”, “Dia pendusta”, “Dia peminum khomer”, “Dia pengkhianat”, “Dia itu orang yang dzolim, tidak mengeluarkan zakat”, “Dia tidak membaguskan sujud dan ruku’ kalau sholat”, “Dia tidak berbakti kepada orang tua”, dan lain-lain.

Adapun ghibah pada perbuatannya yang menyangkut keduniaan, misalnya engkau berkata : “Tukang makan”, “Tidak punya adab”, “Tukang tidur”, “Tidak menghormati orang lain”, “Tidak memperhatikan orang lain”, “Jorok”, “Si fulan lebih baik dari pada dia” dan lain-lain.

Imam Baihaqi meriwayatkan dari jalan Hammad bin Zaid, dia berkata: Thouf bin Wahb telah menyampaikan kepada kami, dia berkata : “Aku menemui Muhammad bin Sirin dan aku dalam keadaan sakit. Maka dia (Ibnu Sirin) berkata: ”Aku melihatmu sedang sakit”, aku berkata :”Benar”. Maka dia berkata: “Pergilah ke tabib fulan, mitalah resep kepadanya”, (tetapi) kemudian dia berkata :”Pergilah ke fulan (tabib yang lain) karena dia lebih baik dari pada si fulan (tabib yang pertama)”. Kemudian dia berkata: “Aku mohon ampun kepada Allah, menurutku aku telah mengghibahi dia (tabib yang pertama)“.[10]

Termasuk ghibah adalah seseorang meniru-niru orang lain, misalnya berjalan dengan pura-pura pincang atau pura-pura bungkuk atau berbicara dengan pura-pura sumbing, atau yang selainnya dengan maksud meniru-niru keadaan seseorang, yang hal ini berarti merendahkan dia. Sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits :

قَالَتْ : وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ : مَا أُحِبُّ أَنِّيْ حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَ إِنَّ لِيْ كَذَا

"‘Aisyah berkata : “Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang seseorang pada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [11]

Termasuk ghibah juga, jika seorang penulis menyebutkan seseorang tertentu dalam kitabnya seraya berkata: ”Si fulan telah berkata demikian dan demikian”, dengan tujuan untuk merendahkan dan mencelanya. Maka hal ini adalah haram. Tetapi jika si penulis menghendaki untuk menjelaskan kesalahan orang tersebut agar tidak diikuti, atau untuk menjelaskan lemahnya ilmu orang tersebut agar orang-orang tidak tertipu dengannya dan menerima pendapatnya (karena orang-orang menyangka bahwa dia adalah orang yang ‘alim –pent), maka hal ini bukanlah ghibah, bahkan merupakan nasihat yang wajib yang mendatangkan pahala jika dia berniat demikian.

Demikian pula jika seorang penulis berkata atau yang lainnya berkata: “Suatu kaum -atau suatu jama’ah- telah berkata demikian-demikian” atau “Pendapat ini merupakan kesalahan atau kekeliruan atau kebodohan atau keteledoran” dan semisalnya”, maka hal ini bukanlah ghibah. Yang disebut ghibah jika disebutkan orang tertentu atau kaum tertentu atau jama’ah tertentu. [12]

Ghibah itu bisa dengan perkataan yang jelas atau dengan yang lainnya, seperti isyarat dengan perkataan, atau isyarat dengan mata, atau bibir dan lainnya, yang bisa dipahami bahwasanya hal itu untuk merendahkan saudaranya yang lain. Di antara ghibah adalah jika nama seseorang disebutkan di sisi-mu lantas engkau berkata: “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah menjaga kita dari sifat pelit”, atau “Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kita dari memakan harta manusia dengan cara yang batil”, atau yang lainnya. Sebab orang yang mendengar perkataan-mu itu memahami bahwa berarti orang yang namanya disebutkan memiliki sifat-sifat yang jelek. [13] Bahkan lebih parah lagi, perkataanmu tidak hanya menunjukkan kepada ghibah, tetapi lebih dari itu dapat menjatuhkanmu ke dalam riya’. Sebab engkau telah menunjukan kepada manusia bahwa engkau tidak melakukan sifat jelek orang yang disebutkan namanya tadi.

BAGAIMANA JIKA YANG DIGHIBAHI ADALAH ORANG KAFIR?
Imam As-Shan’ani berkata: “Perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (dalam hadits Abu Hurairah di atas) أَخَاكَ (saudaramu) yaitu saudara seagama, merupakan dalil bahwasanya selain mukmin boleh dighibah”. Ibnul Mundzir berkata: ”Dalam hadits ini ada dalil bahwasanya barang siapa yang bukan saudara (se-Islam) seperti Yahudi, Nasrani, dan seluruh pemeluk agama-agama (yang lain), dan (juga) orang yang kebid’ahannya telah mengeluarkannya dari Islam, maka tidak ada (tidak mengapa) ghibah terhadapnya" [14]

Bagaimana jika kita memberi laqob (julukan) yang jelek kepada saudara kita, namun saudara kita tersebut tidak membenci laqob itu, apakah tetap termasuk ghibah?

Imam As-Shan’ani berkata: “Dan pada perkataan Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam بِمَا يَكْرَهُ (dengan apa yang dia benci), menunjukan bahwa jika dia (saudara kita yang kita ghibahi tersebut) tidak membenci aib yang ditujukan kepadanya, seperti orang-orang yang mengumbar nafsunya dan orang gila, maka ini bukanlah ghibah”. [15]

Syaikh Salim Al-Hilali berkata: ”Jika kita telah mengetahui hal itu (yaitu orang yang dipanggil dengan julukan-julukan yang jelek namun dia tidak membenci julukan-julukan jelek tersebut –pent) bukanlah suatu ghibah yang harom, sebab ghibah adalah engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci, tetapi orang yang memanggil saudaranya dengan laqob (yang jelek) telah jatuh di dalam larangan Al-Qur’an (yaitu firman Allah:

ولاَ تَنَابَزُوْا بِالأَلْقَابِ

“Dan janganlah kalian saling- panggil-memanggil dengan julukan-julukan yang buruk”. [Al-Hujurat : 11]-pent)

Yang jelas melarang saling panggil-memanggil dengan julukan (yang jelek) sebagaimana tidak samar lagi (larangan itu). [16]

HUKUM GHIBAH

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَال : قَالَ رَسُوْلُ الله : مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ عَلَى قَوْمٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ بِأَظَافِرِيْهِمْ, فَقُلْتُ : يَا جِبْرِيْلُِ مَنْ هَؤُلآءِ؟ قَالَ : الَّذِيْنَ يَغْتَابُوْنَ النَّاسَ, وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

“Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Pada malam isra’ aku melewati sekelompok orang yang melukai (mencakar) wajah-wajah mereka dengan kuku-kuku mereka”, lalu aku bertanya: ”Siapakah mereka ya Jibril?”. Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang mengghibahi manusia, dan mencela kehormatan-kehormatan mereka”.

Dalam riwayat yang lain :

قَالَ رَسُوْلُ الله : لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati sekelompok orang yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya: ”Siapakah mereka ya Jibril?”. Jibril menjawab: ”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka”. [17]

Hukum ghibah adalah haram berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Namun terjadi khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama, apakah ghibah termasuk dosa besar atau termasuk dosa kecil?.

Imam Al-Qurthubi menukilkan ijma’ bahwasanya ghibah termsuk dosa besar. Sedangkan Al-Gozhali dan penulis Al-‘Umdah dari madzhab Syafi’iyah berpendapat bahwasanya ghibah termasuk dosa kecil.

Al-Auza’i berkata: “Aku tidak mengetahui ada orang yang jelas menyatakan bahwa ghibah termasuk dosa kecil selain mereka berdua”.

Az-Zarkasyi berkata: “Dan sungguh aneh orang yang menganggap bahwasanya memakan bangkai daging (manusia) sebagai dosa besar, (tetapi) tidak menganggap bahwasanya ghibah juga sebagai dosa besar, padahal Allah menempatkan ghibah sebagaimana memakan bangkai daging manusia. Dan hadits-hadits yang memperingatkan ghibah sangat banyak sekali yang menunjukan kerasnya pengharaman ghibah. [18]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Dalam ayat ini (Al-Hujurat :12) ada peringatan keras terhadap ghibah dan bahwasanya ghibah termasuk dosa-dosa besar, karena diserupakan dengan memakan daging bangkai (manusia) dan hal itu (memakan daging bangkai) termasuk dosa besar”. [19]

Alasan orang yang menyatakan bahwa ghibah adalah dosa kecil, diantaranya perkataan mereka: ”Kalau seandainya ghibah itu bukan dosa kecil maka sebagian besar manusia tentu menjadi fasik, atau seluruh manusia menjadi fasik, kecuali hanya sedikit sekali yang bisa lolos dari penyakit ini. Dan hal ini adalah kesulitan yang sangat besar”. Namun alasan ini terbantahkan, karena bahwasanya tersebarnya suatu kemaksiatan dan banyak manusia yang melakukannya tidaklah menunjukan bahwa kemaksiatan tersebut adalah dosa kecil. Dan alasan ini juga tertolak sebab tersebarnya kemaksiatan ini hanya kalau ditinjau pada zaman sekarang. Adapun pada zaman dahulu (zaman para Salaf) kemaksiatan-kemaksiatan (termasuk ghibah) tidak tersebar sebagaimana sekarang. Di zaman mereka yang tersebar adalah kebaikan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Taisir Karimir Rahman tafsir surat Al-Hujurat :12
[2]. Riwayat Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no 736, lihat Kitab As-Shamt no 177, Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini berkata: “Isnadnya shahih”, sedangkan tambahan yang ada dalam dua tanda kurung terdapat dalam kitab Az-Zuhud hal 748
[3]. Bahjatun Nadzirin 3/6
[4]. Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain
[5]. Lihat Kitab As-Somt no 211, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini : “Rijalnya (para perawinya) tsiqoh (terpercaya)”
[6]. Bahjatun Nadzirin 3/6
[7]. Riwayat Abu Dawud no 4875 dan Ahmad (6/189,206), berkata Syaikh Abu Ishaq : “Isnadnya shohih”
[8]. Yaitu merubah rasanya atau baunya karena saking busuk dan kotornya perkataan itu –pent, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dalam Bahjatun Nadzirin 3/25, dan hadits ini shahih, riwayat Abu Dawud no 4875, At-Thirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189
[9]. Kitab As-Shamt no 213,753, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwwaini: “Rijalnya tsiqoh”
[10]. Kitabuz Zuhud jilid 3 hal 748
[11]. Maksudnya walaupun saya mendapatkan kedunaiaan yang banyak
(Hadits Shohih, riwayat Abu Dawud no 4875, At-Tirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189)
[12]. Bahjatun Nadzirin 3/26
[13]. Bahjatun Nadzirin 3/27
[14]. Subulus salam 4/299 dan Taudhilhul Ahkam 6/328
[15]. Subulus salam 4/299
[16]. Bahjatun Nadzirin 3/47
[17]. Riwayat Ahmad (3/223), Abu Dawud (4878,4879), berkata Syaikh Abu ishaq Al-Huwaini : Isnadnya shahih, lihat kitab As-Somt hadits no 165 dan 572
[18]. Subulus Salam 4/299

Jul 6, 2011 11 notes
Berbicara Tentang Agama dan Allah Swt

Assalamualaikum, ini adalah tulisan ke 2 mas @mamoadi yg diberikan kpd kami, sebenarnya ini adalah kumpulan kultwit mas @mamoadi yg di rangkumkan. Kultwit ini sangat menarik, dan mas @mamoadi pun setuju jika kultwit ini di post di tumblr @IslamDiaries

1. Berbicara Agama Tanpa Ilmu Lebih Bahaya dari Dosa Kesyirikan. Ibnul Qayyim mengatakan :

2. “Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu baik dalam fatwa dan memberi keputusan.

3. Allah menjadikan perbuatan ini sbg keharaman besar bahkan Dia menjadikannya sbg tingkatan dosa paling tinggi.” Allah Ta’ala berfirman :

4. “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi,

5. dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,

6. (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu

7. dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS. Al A’rof: 33)”

8. Ibnul Qayyim -rahimahullah- ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan.

9. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji).

10. Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar.

11. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah.

12. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu.

13. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama & shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”

14. Perhatikan poin 13 !!!

15. Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena berbicara tentang Allah dan agama-Nya tanpa dasar ilmu akan membawa pada dosa-dosa yang lainnya.

16. Semoga hal ini sebagai nasehat bagi kita semua, termasuk juga penulis.

17. Begitu banyak kita lihat saudara-2 kita memberi komentar dalam mslh agama, pdhl tdk ada satu pun dasar dr Al Qur’an & Hadits yg di bawa,

18. Bahkan mereka jarang mempelajari agama tetapi sangat nekad dan berani untuk memberi komentar.

19. Semestinya setiap muslim selalu menjaga lisan dan perkataan.

20. Seharusnya setiap muslim yg tdk memiliki ilmu agama diam & tdk banyak bicara drpd banyak komentar sana-sini tanpa dasar ilmu sama sekali

21. Hanya kepada Allah kami meminta perlindungan dari dosa semacam ini. Hanya Allah yang memberi taufik.

Semoga bermanfaat rangkuman kultwit dari mas @mamoadi.

Jul 5, 2011 2 notes
Akhlak

Assalamualaikum, berikut ini saya akan paparkan Kultwit mas @mamoadi mengenai #Akhlak. Yg Insya Allah akan saya kultwit kan di TL @IslamDiaries. Semoga bermanfaat ya….

1.     1.  Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya,

2. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami.

3. Barangsiapa yg Allah beri petunjuk, mk tdk ada yg dpt menyesatkannya, dan siapa yg Allah sesatkan, mk tdk ada yg dpt memberinya petunjuk.

4. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adlh Kitabullaah dan sebaik-baik petunjuk adlh petunjuk Nabi Muhammad Shallallaahu a'alaihi wa sallam,

5. Sejelek-jelek perkara adalah yg diada-adakan, setiap yg diada-adakan adalah bid'ah

6. Dan setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.

7. Karena #Akhlak Nabi Shallallahu alaihi wa sallam diutus. “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

8. Hadits ini shahih menurut syarat Imam Muslim. Disepakati Adz-Dzahabi serta Al-Albani pada As-Silsilah Asd-Shahihah. #Akhlak

9. Apakah masuk akal kami katakan bahwa tujuan mendasar diutusnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berkaitan dengan #Akhlak ?

10. Bahkan jawaban pertanyaan itu telah Allah Ta'ala tegaskan pada firman-Nya, #Akhlak

11. “Dan Kami tidak mengutusmu kecuali sebagai rahmat seluruh semesta.” (Al-Anbiya: 107) #Akhlak

12. Ketahuilah, tidak ada rahmat bagi seluruh alam kecuali dengan akhlak! Seluruh aturan syariat terdapat #Akhlak di dalamnya.


13. Mulai dari #Akhlak thdp orang tua hingga akhlak berjihad & memerangi orang kafir. Apakah akhlak lebih utama dari ibadah?

14. Kami katakan, shalat, puasa, doa, dzikir, dll termasuk akhlak. Dalam arti luas tujuan ibadah adalah memperbaiki #Akhlak

15. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dr (perbuatan) keji&mungkar.” #Akhlak

16. Jika shalat belum mampu mencegah diri nya dari perbuatan keji & mungkar, maka shalatnya baru sebatas olah raga. #Akhlak

17. Jika kita belum memberikan nilai2 kasih sayang kpd sesama manusia, mk kita belum memetik buah shalat scr sempurna. #Akhlak

18. Begitupun sedekah, “Ambillah zakat dr sebagian harta mereka, dgn zakat itu kamu membersihkan & mensucikan mereka.” #Akhlak

19. Maha Besar Allah! Ternyata tujuan zakat adalah membersihkan diri dalam rangka proses #Akhlak !

20. Salah satu tujuan mempelajari #Akhlak adalah menghindari pemisahan antara akhlak dan ibadah.

21. Pernahkah anda temukan orang2 yg amanah lagi jujur namun tdk shalat? Atau orang2 yg rajin bidah tapi buruk #Akhlak -nya?

22. Sesungguhnya, itu adalah dua contoh yg tidak terpuji. (Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari sifat yg demikian) #Akhlak

23. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah ia tidak beriman, demi Allah ia tidak beriman, … #Akhlak

24. Sahabat bertanya: Siapakah mereka wahai Rasulullah? #Akhlak

25. Rasulullah menjawab: orang yang tidak dapat menyimpan rahasia kejelekan tetangganya.” #Akhlak | HR Muslim 170 & Ahmad.

26. Renungkanlah, apakah kita masih terjerumus dalam ghibah? Membicarakan aib org lain? Gosip? Egois trhadap tetangga? #Akhlak

27. “… Orang paling jelek disisi Allah pd hari kiamat adlh org yg ditinggalkn org lain krn menghindari kjelekannya.” #Akhlak

28. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari (6054) dan Imam Muslim (6539) #Akhlak

29. Pernahkah menjumpai seseorang yg baik ibadahnya namun dijauhi karena perangainya yang buruk? #Akhlak

30. Jika baik #Akhlak nya maka ia akan dikenal baik akhlaknya, dan jika jelek akhlaknya, ia akan terlihat buruk perangainya.

31. Berapa banyak org ditinggalkan sahabatnya u/ menghindari kejelekannya? #Akhlak

32. “Dan bertaubatlah kamu sekalian kpd Allah, hai orang-orang yg veriman, supaya kamu beruntung.” An-Nur:31 #Akhlak

33. Perhatikan Hadits Riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad ini. Ini adalah hal yg dpt mengurai iman anda. #Akhlak

34. “Iman itu sebanyak 73 tingkatan; tingkatan tertinggi mengucapkan 'Laa Illaaha illallaah’, #Akhlak

35. dan yg terendah adalah menyingkirkan rintangan dari jalan.” #Akhlak

36. Menyingkirkan rintangan di jalanan adalah sebagian dr iman! Lalu bagaimana dgn orang yg membuang sampah dijalanan? #Akhlak

37. Akhir kata, perhatikanlah hadits dr Imam Muslim (6522) dan Imam at-Tirmidzi (2418) -semoga Allah merahmati beliau- #Akhlak

38. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Tahukah kalian, siapakah yang dimaksud orang yang merugi itu?” #Akhlak

39. Sahabat menjawab, “Orang yg rugi menurut kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham maupun harta.” #Akhlak  

40. Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yg merugi dari umatku adalah … #Akhlak

41. Orang yg datang pd hari kiamat dgn membawa shalatnya, puasanya dan zakatnya, dan ia membawa seluruh amalnya, … #Akhlak

42. Sedangkan ia telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta ini, memukul ini, dan menunpahkan darah ini,  … #Akhlak

43. Maka akan ditebus perbuatannya ini dari amal kebajikannya dan ini dari amal kebajikannya.  … #Akhlak

44. Jika habis kebaikannya sebelum seluruh kebaikannya dihisab, mk diambilkan keburukan org yg pernah disakitinya, … #Akhlak

45. Sehingga seluruh keburukan mereka dilemparkan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke neraka. #Akhlak

46. Wahai orang yang buruk akhlaknya, Anda sungguh telah merugi ! Perbaikilah selagi masih tersisa waktu. Sekian. #Akhlak

Semoga manfaat.

Sumber: twitter : @mamoadi

Jul 5, 2011 3 notes
IslamDiaries T-Shirts Series

@iDistro dan @IslamDiaries me release T-Shirt : Harga IDR : 85.000 belum termasuk OngKir.

Size : S, M, L, XL dan XXL. Khusus XXL harga IDR : 90.000 juga belum termasuk OngKir.

Kaos ini memakai Bahan Katun 24s. Sangat nyaman sekali.

External image
External image

External image

Cara Pesan :

1. Kirim Email ke iddistro@gmail.com atau muriahmadi@ymail.com

2. Lalu setelah dapat konfirmasi, Silahkan Transfer ke BNI kcp Pungkur

   Bandung

   No Rek : 0190759853 a/n : Muri Ahmadi Mansoer

3. Lalu kami akan mengirim paket kaos yg telah dipesan

4. Atau kalau mau datang ke kantor nya iDistro. Silahkan:

     iDistro          : Jl. Trowulan VB No. 5 Bandung

     Telp (iDistro) : 0818425766/(022) 92400475

Terima Kasih… Pesen ya…  Ditunggu :)

Jul 4, 2011 1 note

June 2011

Isra'Mi'raj Rasulullah Saw

Diterjemahkan dengan ringkas dari Kitab Al Anwaarul Bahiyyah Min Israa’ Wa Mi'raaj Khoiril Bariyyah

Karya Al Imam Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawy Al Hasany RA.

Pada suatu malam Nabi Muhammad SAW berada di Hijir Ismail dekat Ka'bah al Musyarrofah, saat itu beliau berbaring diantara paman beliau, Sayyiduna Hamzah dan sepupu beliau, Sayyiduna Jakfar bin Abi Thalib, tiba-tiba Malaikat Jibril, Mikail dan Israfil menghampiri beliau lalu membawa beliau ke arah sumur zamzam, setibanya di sana kemudian mereka merebahkan tubuh Rasulullah untuk dibelah dada beliau oleh Jibril AS.

Dalam riwayat lain disebutkan suatu malam terbuka atap rumah Beliau saw, kemudian turun Jibril AS, lalu Jibril membelah dada beliau yang mulya sampai di bawah perut beliau, lalu Jibril berkata kepada Mikail:

“Datangkan kepadaku nampan dengan air zam-zam agar aku bersihkan hatinya dan aku lapangkan dadanya”.

Dan perlu diketahui bahwa penyucian ini bukan berarti hati Nabi kotor, tidak, justru Nabi sudah diciptakan oleh Allah dengan hati yang paling suci dan mulya, hal ini tidak lain untuk menambah kebersihan diatas kebersihan, kesucian diatas kesucian, dan untuk lebih memantapkan dan menguatkan hati beliau, karena akan melakukan suatu perjalanan maha dahsyat dan penuh hikmah serta sebagai kesiapan untuk berjumpa dengan Allah SWT.

Kemudian Jibril AS mengeluarkan hati beliau yang mulya lalu menyucinya tiga kali, kemudian didatangkan satu nampan emas dipenuhi hikmah dan keimanan, kemudian dituangkan ke dalam hati beliau, maka penuhlah hati itu dengan kesabaran, keyakinan, ilmu dan kepasrahan penuh kepada Allah, lalu ditutup kembali oleh Jibril AS.

Setelah itu disiapkan untuk Baginda Rasulullah binatang Buroq lengkap dengan pelana dan kendalinya, binatang ini berwarna putih, lebih besar dari himar lebih rendah dari baghal, dia letakkan telapak kakinya sejauh pandangan matanya, panjang kedua telinganya, jika turun dia mengangkat kedua kaki depannya, diciptakan dengan dua sayap pada sisi pahanya untuk membantu kecepatannya.

Saat hendak menaikinya, Nabi Muhammad merasa kesulitan, maka meletakkan tangannya pada wajah buroq sembari berkata: “Wahai buroq, tidakkah kamu merasa malu, demi Allah tidak ada Makhluk Allah yang menaikimu yang lebih mulya daripada dia (Rasulullah)”, mendengar ini buroq merasa malu sehingga sekujur tubuhnya berkeringat, setelah tenang, naiklah Rasulullah keatas punggungnya, dan sebelum beliau banyak Anbiya’ yang menaiki buroq ini.

Dalam perjalanan, Jibril menemani disebelah kanan beliau, sedangkan Mikail di sebelah kiri, menurut riwayat Ibnu Sa'ad, Jibril memegang sanggurdi pelana buroq, sedang Mikail memegang tali kendali.

(Mereka terus melaju, mengarungi alam Allah SWT yang penuh keajaiban dan hikmah dengan Inayah dan RahmatNya), di tengah perjalanan mereka berhenti di suatu tempat yang dipenuhi pohon kurma, lantas malaikat Jibril berkata: “Turunlah disini dan sholatlah”, setelah Beliau sholat, Jibril berkata: “Tahukah anda di mana Anda sholat?”, “Tidak”, jawab beliau, Jibril berkata: “Anda telah sholat di Thoybah (Nama lain dari Madinah) dan kesana anda akan berhijrah”.

Kemudian buroq berangkat kembali melanjutkan perjalanan, secepat kilat dia melangkahkan kakinya sejauh pandangan matanya, tiba-tiba Jibril berseru: “berhentilah dan turunlah anda serta sholatlah di tempat ini!”, setelah sholat dan kembali ke atas buroq, Jibril memberitahukan bahwa beliau sholat di Madyan, di sisi pohon dimana dahulu Musa bernaung dibawahnya dan beristirahat saat dikejar-kejar tentara Firaun.

Dalam perjalanan selanjutnya Nabi Muhammad turun di Thur Sina’, sebuah lembah di Syam, tempat dimana Nabi Musa berbicara dengan Allah SWT, beliau pun sholat di tempat itu. Kemudian beliau sampai di suatu daerah yang tampak kepada beliau istana-istana Syam, beliau turun dan sholat disana. Kemudian Jibril memberitahukan kepada beliau dengan berkata: “Anda telah sholat  di  Bait Lahm (Betlehem, Baitul Maqdis), tempat dilahirkan Nabi Isa bin Maryam”.

Setelah melanjutkan perjalanan, tiba-tiba beliau melihat Ifrit dari bangsa Jin yang mengejar beliau dengan semburan api, setiap Nabi menoleh beliau melihat Ifrit itu. Kemudian Jibril berkata: “Tidakkah aku ajarkan kepada anda beberapa kalimat, jika anda baca maka akan memadamkan apinya dan terbalik kepada wajahnya lalu dia binasa?”

Kemudian Jibril AS memberitahukan doa tersebut kepada Rasulullah. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan sampai akhirnya bertemu dengan suatu kaum yang menanam benih pada hari itu dan langsung tumbuh besar dan dipanen hari itu juga, setiap kali dipanen kembali seperti awalnya dan begitu seterusnya, melihat keanehan ini Beliau SAW bertanya: “Wahai Jibril, siapakah mereka itu?”, Jibril menjawab:“ mereka adalah para Mujahid fi sabilillah, orang yang mati syahid di jalan Allah, kebaikan mereka dilipatgandakan sampai 700 kali.

Kemudian beberapa saat kemudian beliau mencium bau wangi semerbak, beliau bertanya: "Wahai Jibril bau wangi apakah ini?”, “Ini adalah wanginya Masyithoh, wanita yang menyisir anak Firaun, dan anak-anaknya”, jawab Jibril AS.

Masyitoh adalah tukang sisir anak perempuan Firaun, ketika dia melakukan pekerjaannya tiba-tiba sisirnya terjatuh, spontan dia mengatakan: “Bismillah, celakalah Firaun”, mendengar ini anak Firaun bertanya: “Apakah kamu memiliki Tuhan selain ayahku?”, Masyithoh menjawab: “Ya”. Kemudian dia mengancam akan memberitahukan hal ini kepada Firaun. Setelah dihadapkan kepada Raja yang Lalim itu, dia berkata: “Apakah kamu memiliki Tuhan selain aku?”, Masyithoh menjawab: “Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah”.

Mengetahui keteguhan iman Masyithoh, kemudian Firaun mengutus seseorang untuk menarik kembali dia dan suaminya yang tetap beriman kepada Allah agar murtad, jika tidak maka mereka berdua dan kedua anaknya akan disiksa, tapi keimanan masih menetap di hati Masyithoh dan suaminya, justru dia berkata: “Jika kamu hendak membinasakan kami, silahkan, dan kami harap jika kami terbunuh kuburkan kami dalam satu tempat”.

Maka Firaun memerintahkan agar disediakan kuali raksasa dari tembaga yang diisi minyak dan air  kemudian dipanasi, setelah betul-betul mendidih, dia memerintahkan agar mereka semua dilemparkan ke dalamnya, satu persatu mereka syahid, sekarang tinggal Masyithoh dan anaknya yang masih menyusu berada dalam dekapannya, kemudian anak itu berkata: “Wahai ibuku, lompatlah, jangan takut, sungguh engkau berada pada jalan yang benar”, kemudian dilemparlah dia dan anaknya.

Kemudian di tengah perjalanan, beliau juga bertemu dengan sekelompok kaum yang menghantamkan batu besar ke kepala mereka sendiri sampai hancur, setiap kali hancur, kepala yang remuk itu kembali lagi seperti semula dan begitu seterusnya. Jibril menjelaskan bahwa mereka adalah manusia yang merasa berat untuk melaksanakan kewajiban sholat.

Kemudian beliau juga bertemu sekelompok kaum, di hadapan mereka ada daging yang baik yang sudah masak, sementara di sisi lain ada daging yang mentah lagi busuk, tapi ternyata mereka lebih memilih untk menyantap daging yang mentah lagi busuk, ketika Rasulullah menanyakan perihal ini, Jibril menjawab: “Mereka adalah manusia yang sudah mempunyai isteri yang halal untuknya, tapi dia justru berzina (berselingkuh) dengan wanita yang jelek (hina), dan begitupula mereka adalah para wanita yang mempunyai suami yang halal baginya tapi justru dia mengajak laki-laki lain untuk berzina dengannya”.

Ketika beliau melanjutkan perjalanan, tiba-tiba seseorang memanggil beliau dari arah kanan: “Wahai Muhammad, aku meminta kepadamu agar kamu melihat aku”, tapi Rasulullah tidak memperdulikannya. Kemudian Jibril menjelaskan bahwa itu adalah panggilan Yahudi, seandainya beliau menjawab panggilan itu maka umat beliau akan menjadi Yahudi. Begitu pula beliau mendapat seruan serupa dari sebelah kirinya, yang tidak lain adalah panggilan nashrani, namun Nabi tidak menjawabnya. Walhamdulillah.

Kemudian tiba-tiba muncul di hadapan beliau seorang wanita dengan segala perhiasan di tangannya dan seluruh tubuhnya, dia berkata: “Wahai Muhammad lihatlah kepadaku”, tapi Rasulullah tidak menoleh kepadanya, Jibril berkata: “Wahai Nabi itu adalah dunia, seandainya anda menjawab panggilannya maka umatmu akan lebih memilih dunia daripada akhirat”.

Demikianlah perjalanan ditempuh oleh beliau SAW dengan ditemani Jibril dan Mikail, begitu banyak keajaiban dan hikmah yang beliau temui dalam perjalanan itu sampai akhirnya beliau berhenti di Baitul Maqdis (Masjid al Aqsho). Beliau turun dari Buraq lalu mengikatnya pada salah satu sisi pintu masjid, yakni tempat dimana biasanya Para Nabi mengikat buraq di sana.

Kemudian beliau masuk ke dalam masjid bersama Jibril AS, masing-masing sholat dua rakaat. Setelah itu sekejab mata tiba-tiba masjid sudah penuh dengan sekelompok manusia, ternyata mereka adalah para Nabi yang diutus oleh Allah SWT. Kemudian dikumandangkan adzan dan iqamah, lantas mereka berdiri bershof-shof menunggu siapakah yang akan mengimami mereka, kemudian Jibril AS memegang tangan Rasulullah SAW lalu menyuruh beliau untuk maju, kemudian mereka semua sholat dua rakaat dengan Rasulullah sebagai imam. Beliaulah Imam (Pemimpin) para Anbiya’ dan Mursalin.

Setelah itu Rasulullah SAW merasa haus, lalu Jibril membawa dua wadah berisi khamar dan susu, Rasulullah memilih wadah berisi susu lantas meminumnya, Jibril berkata: “Sungguh anda telah memilih kefitrahan yaitu al Islam, jika anda memilih khamar niscaya umat anda akan menyimpang dan sedikit yang mengikuti syariat anda”.

Kemudian setelah beliau menyempurnakan segalanya, maka tiba saatnya beliau melakukan mi'raj yakni naik bersama Jibril menembus langit satu persatu sampai akhirnya berjumpa dengan Khaliq-nya.

Setelah melakukan Isra’ dari Makkah al Mukarromah sampai ke Masjid al Aqsha, Baitul Maqdis, kemudian beliau disertai malaikat Jibril AS siap untuk melakukan Mi'raj yakni naik menembus berlapisnya langit ciptaan Allah yang Maha Perkasa sampai akhirnya beliau SAW berjumpa dengan Allah dan berbicara dengan Nya, yang intinya adalah beliau dan umat ini mendapat perintah sholat lima waktu. Sungguh merupakan nikmat dan anugerah yang luar  biasa bagi umat ini, di mana Allah SWT memanggil Nabi-Nya secara langsung untuk memberikan dan menentukan perintah ibadah yang sangat mulya ini. Cukup kiranya hal ini sebagai kemulyaan ibadah sholat. Sebab ibadah lainnya diperintah hanya dengan turunnya wahyu kepada beliau, namun tidak dengan ibadah sholat, Allah memanggil Hamba yang paling dicintainya yakni Nabi Muhammad SAW ke hadirat Nya untuk menerima perintah ini.

Ketika beliau dan Jibril sampai di depan pintu langit dunia (langit pertama), ternyata disana berdiri malaikat yang bernama Ismail, malaikat ini tidak pernah naik ke langit atasnya dan tidak pernah pula turun ke bumi kecuali disaat meninggalnya Rasulullah SAW, dia memimpin 70 ribu tentara dari malaikat, yang masing-masing malaikat ini membawahi 70 ribu malaikat pula.

Jibril meminta izin agar pintu langit pertama dibuka, maka malaikat yang menjaga bertanya:

“Siapakah ini?”

Jibril menjawab: “Aku Jibril.”

Malaikat itu bertanya lagi: “Siapakah yang bersamamu?”

Jibril menjawab: “Muhammad saw.”

Malaikat bertanya lagi: “Apakah beliau telah diutus (diperintah)?”

Jibril menjawab: “Benar”.

Setelah mengetahui kedatangan Rasulullah malaikat yang bermukim disana menyambut dan memuji beliau dengan berkata:

“Selamat datang, semoga keselamatan menyertai anda wahai saudara dan pemimpin, andalah sebaik-baik saudara dan pemimpin serta paling utamanya makhluk yang datang”.

Maka dibukalah pintu langit dunia ini".

Setelah memasukinya beliau bertemu Nabi Adam dengan bentuk dan postur sebagaimana pertama kali Allah menciptakannya. Nabi saw bersalam kepadanya, Nabi Adam menjawab salam beliau seraya berkata:

“Selamat datang wahai anakku yang sholeh dan nabi yang sholeh”.

Di kedua sisi Nabi Adam terdapat dua kelompok, jika melihat ke arah kanannya, beliau tersenyum dan berseri-seri, tapi jika memandang kelompok di sebelah kirinya, beliau menangis dan bersedih. Kemudian Jibril AS menjelaskan kepada Rasulullah, bahwa kelompok disebelah kanan Nabi Adam adalah anak cucunya yang bakal menjadi penghuni surga sedang yang di kirinya adalah calon penghuni neraka.

Kemudian Rasulullah melanjutkan perjalanannya di langit pertama ini, tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada kelompok manusia yang dihidangkan daging panggang dan lezat di hadapannya, tapi mereka lebih memilih untuk menyantap bangkai disekitarnya. Ternyata mereka adalah manusia yang suka berzina, meninggalkan yang halal untuk mereka dan mendatangi yang haram.

Kemudian beliau berjalan sejenak, dan tampak di hadapan beliau suatu kaum dengan perut membesar seperti rumah yang penuh dengan ular-ular, dan isi perut mereka ini dapat dilihat dari luar, sehingga mereka sendiri tidak mampu membawa perutnya yang besar itu. Mereka adalah manusia yang suka memakan riba.Disana beliau juga menemui suatu kaum, daging mereka dipotong-potong lalu dipaksa agar memakannya, lalu dikatakan kepada mereka:

“makanlah daging ini sebagaimana kamu memakan daging saudaramu di dunia, yakni menggunjing atau berghibah”.

Kemudian beliau naik ke langit kedua, seperti sebelumnya malaikat penjaga bertanya seperti pertanyaan di langit pertama. Akhirnya disambut kedatangan beliau SAW dan Jibril AS seperti sambutan sebelumnya. Di langit ini beliau berjumpa Nabi Isa bin Maryam dan Nabi Yahya bin Zakariya, keduanya hampir serupa baju dan gaya rambutnya. Masing-masing duduk bersama umatnya.

Nabi saw menyifati Nabi Isa bahwa dia berpostur sedang, putih  kemerah-merahan warna kulitnya, rambutnya lepas terurai seakan-akan baru keluar dari hammam, karena kebersihan tubuhnya. Nabi menyerupakannya dengan sahabat beliau ‘Urwah bin Mas'ud ats Tsaqafi.

Nabi bersalam kepada keduanya, dan dijawab salam beliau disertai sambutan: “Selamat datang wahai saudaraku yang sholeh dan nabi yang sholeh”.

Kemudian tiba saatnya beliau melanjutkan ke langit ketiga, setelah disambut baik oleh para malaikat, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf bin Ya'kub. Beliau bersalam kepadanya dan dibalas dengan salam yang sama seperti salamnya Nabi Isa.

Nabi berkomentar: “Sungguh dia telah diberikan separuh ketampanan”. Dalam riwayat lain, beliau bersabda: “Dialah paling indahnya manusia yang diciptakan Allah, dia telah mengungguli ketampanan manusia lain ibarat cahaya bulan purnama mengalahkan cahaya seluruh bintang”.

Ketika tiba di langit keempat, beliau berjumpa Nabi Idris AS. Kembali beliau mendapat jawaban salam dan doa yang sama seperti Nabi-Nabi sebelumnya.

Di langit kelima, beliau berjumpa Nabi Harun bin ‘Imran AS, separuh janggutnya hitam dan seperuhnya lagi putih (karena uban), lebat dan panjang. Di sekitar Nabi Harun tampak umatnya sedang khusyu’ mendengarkan petuahnya.

Setelah sampai di langit keenam, beliau berjumpa beberapa nabi dengan umat mereka masing-masing, ada seorang nabi dengan umat tidak lebih dari 10 orang, ada lagi dengan umat di atas itu, bahkan ada lagi seorang nabi yang tidak ada pengikutnya.

Kemudian beliau melewati sekelompok umat yang sangat banyak menutupi ufuk, ternyata mereka adalah Nabi Musa dan kaumnya. Kemudian beliau diperintah agar mengangkat kepala beliau yang mulya, tiba-tiba beliau tertegun dan kagum karena pandangan beliau tertuju pada sekelompok umat yang sangat banyak, menutupi seluruh ufuk dari segala sisi, lalu ada suara: “Itulah umatmu, dan selain mereka terdapat 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab ”.

Pada tahapan langit keenam inilah beliau berjumpa dengan Nabi Musa AS, seorang nabi dengan postur tubuh tinggi, putih kemerah-merahan kulit beliau. Nabi saw bersalam kepadanya dan dijawab oleh beliau disertai dengan doa. Setelah itu Nabi Musa berkata: “Manusia mengaku bahwa aku adalah paling mulyanya manusia di sisi Allah, padahal dia (Rasulullah saw) lebih mulya di sisi Allah daripada aku”.

Setelah Rasulullah melewati Nabi Musa, beliau menangis. Kemudian ditanya akan hal tersebut. Beliau menjawab: “Aku menangis karena seorang pemuda yang diutus jauh setelah aku, tapi umatnya lebih banyak masuk surga daripada umatku”.

Kemudian Rasulullah saw memasuki langit ketujuh, di sana beliau berjumpa Nabi Ibrahim AS sedang duduk di atas kursi dari emas di sisi pintu surga sambil menyandarkan punggungnya pada Baitul Makmur, di sekitarnya berkumpul umatnya.

Setelah Rasulullah bersalam dan dijawab dengan salam dan doa serta sambutan yang baik, Nabi Ibrahim berpesan: “Perintahkanlah umatmu untuk banyak menanam tanaman surga, sungguh tanah surga sangat baik dan sangat luas”. Rasulullah bertanya: “Apakah tanaman surga itu?”, Nabi Ibrahim menjawab: “(Dzikir) Laa haula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adziim”.

Dalam riwayat lain beliau berkata:

“Sampaikan salamku kepada umatmu, beritakanlah kepada mereka bahwa surga sungguh sangat indah tanahnya, tawar airnya dan tanaman surgawi adalah Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar”.

Kemudian Rasulullah diangkat sampai ke Sidratul Muntaha, sebuah pohon amat besar sehingga seorang penunggang kuda yang cepat tidak akan mampu untuk mengelilingi bayangan di bawahnya sekalipun memakan waktu 70 tahun. Dari bawahnya memancar sungai air yang tidak berubah bau, rasa dan warnanya, sungai susu yang putih bersih serta sungai madu yang jernih. Penuh dengan hiasan permata zamrud dan sebagainya sehingga tidak seorang pun mampu melukiskan keindahannya.

Kemudian beliau saw diangkat sampai akhirnya berada di hadapan telaga Al Kautsar, telaga khusus milik beliau saw. Setelah itu beliau memasuki surga dan melihat disana berbagai macam kenikmatan yang belum pernah dipandang mata, didengar telinga dan terlintas dalam hati setiap insan.

Begitu pula ditampakkan kepada beliau neraka yang dijaga oleh malaikat Malik, malaikat yang tidak pernah tersenyum sedikitpun dan tampak kemurkaan di wajahnya.

Dalam satu riwayat, setelah beliau melihat surga dan neraka, maka untuk kedua kalinya beliau diangkat ke Sidratul Muntaha, lalu beliau diliputi oleh awan dengan beraneka warna, pada saat inilah Jibril mundur dan membiarkan Rasulullah berjalan seorang diri, karena Jibril tahu hanya beliaulah yang mampu untuk melakukan hal ini, berjumpa dengan Allah SWT.

Setelah berada di tempat yang ditentukan oleh Allah, tempat yang tidak seorang makhlukpun diizinkan berdiri disana, tempat yang tidak seorangpun makhluk mampu mencapainya, beliau melihatNya dengan mata beliau yang mulya. Saat itu langsung beliau bersujud di hadapan Allah SWT.

Allah berfirman: “Wahai Muhammad.”

“Labbaik wahai Rabbku”, sabda beliau.

“Mintalah sesuka hatimu”, firman Nya.

Nabi bersabda: “Ya Allah, Engkau telah menjadikan Ibrahim sebagai Khalil (kawan dekat), Engkau mengajak bicara Musa, Engkau berikan Dawud kerajaan dan kekuasaan yang besar, Engkau berikan Sulaiman kerajaan agung lalu ditundukkan kepadanya jin, manusia dan syaitan serta angin, Engkau ajarkan Isa at Taurat dan Injil dan Engkau jadikan dia dapat mengobati orang yang buta dan belang serta menghidupkan orang mati”.

Kemudian Allah berfirman: “Sungguh Aku telah menjadikanmu sebagai kekasihKu”.

Dalam Shohih Imam Muslim diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik, bahwa rasulullah bersabda:

“ … kemudian Allah mewajibkan kepadaku (dan umat) 50 sholat sehari semalam, lalu aku turun kepada Musa (di langit ke enam), lalu dia bertanya:

"Apa yang telah Allah wajibkan kepada umat anda?”

Aku menjawab: “50 sholat”,

Musa berkata: “kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan sebab umatmu tidak akan mampu untuk melakukannya”,

Maka aku kembali kepada Allah agar diringankan untuk umatku, lalu diringankan 5 sholat (jadi 45 sholat), lalu aku turun kembali kepada Musa, tapi Musa berkata:

“Sungguh umatmu tidak akan mampu melakukannya, maka mintalah sekali lagi keringanan kepada Allah”.

Maka aku kembali lagi kepada Allah, dan demikianlah terus aku kembali kepada Musa dan kepada Allah sampai akhirnya Allah berfirman:

“Wahai Muhammad, itu adalah kewajiban 5 sholat sehari semalam, setiap satu sholat seperti dilipatgandakan menjadi 10, maka jadilah 50 sholat”.

Maka aku beritahukan hal ini kepada Musa, namun tetap dia berkata:

“Kembalilah kepada Rabbmu agar minta keringanan”,

Maka aku katakan kepadanya: “Aku telah berkali-kali kembali kepadaNya sampai aku malu kepadaNYa”.

Setelah beliau menerima perintah ini, maka beliau turun sampai akhirnya menaiki buraq kembali ke kota Makkah al Mukarromah, sedang saat itu masih belum tiba fajar.

Pagi harinya beliau memberitahukan mukjizat yang agung ini kepada umatnya, maka sebagian besar diantara mereka mendustakan bahkan mengatakan nabi telah gila dan tukang sihir, saat itu pertama umat yang membenarkan dan mempercayai beliau adalah Sayyiduna Abu Bakar, maka pantaslah beliau bergelar As Shiddiq, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang tadinya beriman, kembali murtad keluar dari syariat.

Sungguh keimanan itu intinya adalah membenarkan dan percaya serta pasrah terhadap semua yang dibawa dan diberitakan Nabi Muhammad SAW, sebab beliau tidak mungkin berbohong apalagi berkhianat dalam Risalah dan Dakwah beliau. Beliaulah Nabi yang mendapat gelar Al Amiin (dipercaya), Ash Shoodiq (selalu jujur) dan Al Mashduuq (yang dibenarkan segala ucapannya). Shollallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.

Note : Inilah ringkasan dari perjalanan Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang kami nukil dengan ringkas dari kitab Al Anwaarul Bahiyyah dan Dzikrayaat wa Munaasabaat, keduanya karya Al Imam Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alawy al Maliky al Hasany RA, Mahaguru dari Al Ustadz al habib Sholeh bin Ahmad al Aydrus.

Sumber :

http://pesantren.or.id.42303.masterweb.net/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/isra/06.single

http://pesantren.or.id.42303.masterweb.net/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/isra/07.single

 

Jun 27, 2011 3 notes
Pidato yang mencengangkan PBB

Ini sebuah cerita kisah nyata yg bagus juga. Severn Suzuki mencengangkan PBB dgn pidato nya. Mau tau isinya. Nah Isi pidatonya adalah:

Halo, nama Saya Severn Suzuki, berbicara mewakili E.C.O – Enviromental Children Organization. 

Kami adalah kelompok dari Kanada yg terdiri dari anak-anak berusia 12 dan 13 tahun. Yang mencoba membuat perbedaan: Vanessa Suttie, Morga, Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang ke sini sejauh 6000 mil. Untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa bahwa anda harus mengubah cara anda. Hari ini. Disini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya saja.

Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi semua generasi yg akan datang.

Saya berada disini mewakili anak-anak yang kelaparan di seluruh dunia yang tangisannya tidak lagi terdengar.

Saya berada di sini untuk berbicara bagi binatang-binatang yang sekarat yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh planet ini karena kehilangan habitatnya. Kami tidak boleh tidak didengar.

Saya merasa takut untuk berada di bawah sinar matahari karena berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada bahan kimia apa yang dibawa oleh udara.

Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker. Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu persatu mengalami kepunahan tiap harinya – hilang selamanya.

Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu-kupu. Tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya.

Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini ketika anda sekalian masih berusia sama serperti saya sekarang?

Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua pemecahan nya. Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahan nya tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda sekalian juga sama seperti saya!

Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita. Anda tidak tahu bagaiman cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya. Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah punah.

Dan anda tidak dapat mengembalikan hutan-hutan seperti sediakala di tempatnya yang sekarang hanya berupa padang pasir. Jika anda tidak tahu bagaima cara memperbaikinya. TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!

Di sini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, anggota perhimpunan, wartawan atau politisi – tetapi sebenarnya anda adalah ayah dan ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, paman dan bibi – dan anda semua adalah anak dari seseorang.

Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di planet yang sama – perbatasan dan pemerintahan tidak akan mengubah hal tersebut.

Saya hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita semua menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan yang sama.

Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.

Di Negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan, kami membeli sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang. Walaupun begitu tetap saja negara-negara di utara tidak akan berbagi dengan mereka yang memerlukan. Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.

Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan papan yang berkecukupan – kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan perlengkapan televisi.

Dua hari yang lalu di Brazil, kami terkejut ketika kami menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Dan salah satu anak tersebut memberitahukan kepada kami: “Aku berharap aku kaya , dan jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal , dan cinta dan kasih sayang ” .

Jika seorang anak yang berada di jalanan yang tidak memiliki apapun, bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?

Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia sama dengan saya , bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang begitu besar. bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia ; seorang korban perang Timur Tengah atau pengemis di India .

Saya hanyalah seorang anak kecil namun saya tahu bahwa jika semua uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemisikinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia ini.

Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak anda mengajarkan kami untuk berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain. Mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang kita timbulkan. Tidak menyakiti makhluk hidup lain, Berbagi dan tidak tamak..

Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarkan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?

Jangan lupakan mengapa anda menghadiri Konferensi ini. Mengapa anda melakukan hal ini – kami adalah anak-anak anda semua . Anda sekalianlah yang memutuskan dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharus nya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan mengatakan , “Semuanya akan baik-baik saja “. ‘Kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan’ dan ‘ini bukanlah akhir dari segalanya’

Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua? Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena perbuatan mu bukan oleh kata-katamu “.

Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami.

Saya menantang anda , cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut.

Sekian dan terima kasih atas perhatian nya.

Pidato ini berhasil membuat ruang sidang Konferensi PBB terbungkam .

PBB menjawab :
“Hari ini saya merasa sangatlah malu terhadap diri saya sendiri karena saya baru saja disadarkan betapa pentingnya linkungan dan isi nya di sekitar kita oleh anak yang hanya berusia 12 tahun yang maju berdiri di mimbar ini tanpa selembar pun naskah untuk berpidato, sedangkan saya maju membawa berlembar naskah yang telah dibuat oleh assisten saya kemarin.

Saya … tidak kita semua dikalahkan oleh anak yang berusia 12 tahun “

Semoga manfaat.


Sumber :

http://ola4495.wordpress.com/2010/05/24/pidato-severn-suzuki-12-thn-yg-memukau-anggota-pbb/

Jun 24, 2011
"Aku pernah datang dan aku sangat patuh”

Sebuah kisah tentang seorang gadis kecil yang cantik yang memiliki sepasang bola mata yang indah dan hati yang lugu polos. Dia adalah seorang yatim piatu dan hanya sempat hidup di dunia ini selama delapan tahun. Satu kata terakhir yang ia tinggalkan adalah saya pernah datang dan saya sangat penurut.
Anak ini rela melepasakan pengobatan, padahal sebelumnya dia telah memiliki dana pengobatan sebanyak 540.000 dolar yang didapat dari perkumpulan orang Chineseseluruh dunia. Dan membagi dana tersebut menjadi tujuh bagian, yang dibagikan kepada tujuh anak kecil yang juga sedang berjuang menghadapi kematian. Dan dia rela melepaskan pengobatannya.

Begitu lahir dia sudah tidak mengetahui siapa orang tua kandungnya.
Dia hanya memiliki seorang papa yang mengadopsinya. Papanya berumur 30 tahun yang bertempat tinggal di provinsi She Cuan kecamatan Suang Liu, kota Sang Xin Zhen Yun Ya Chun Er Cu. Karena miskin, maka selama ini ia tidak menemukan pasangan hidupnya. Kalau masih harus mengadopsi anak kecil ini, mungkin tidak ada lagi orang yang mau dilamar olehnya. Pada tanggal 30 November 1996, tgl 20 bln 10 imlek, adalah saat dimana papanya menemukan anak kecil tersebut diatas hamparan rumput, disanalah papanya menemukan seorang bayi kecil yang sedang kedinginan. Pada saat menemukan anak ini, di dadanya terdapat selembar kartu kecil tertulis, 20 November jam 12.

Melihat anak kecil ini menangis dengan suara tangisannya sudah mulai melemah.
Papanya berpikir kalau tidak ada orang yang memperhatikannya, maka kapan sajabayi ini bisa meninggal. Dengan berat hati papanya memeluk bayi tersebut, dengan menghela nafas dan berkata, “saya makan apa, maka kamu juga ikut apa yang saya makan”. Kemudian papanya memberikan dia nama Yu Yan.

Ini adalah kisah seorang pemuda yang belum menikah yang membesarkan seorang anak, tidak ada Asi dan juga tidak mampu membeli susu bubuk, hanya mampu memberi makan bayi tersebut dengan air tajin (air beras). Maka dari kecil anak ini tumbuh menjadi lemah dan sakit-sakitan. Tetapi anak ini sangat penurut dan sangat patuh. Musim silih berganti, Yu Yuan pun tumbuh dan bertambah besar serta memiliki kepintaran yang luar biasa. Para tetangga sering memuji Yu Yuan sangat pintar, walaupun dari kecil sering sakit-sakitan dan mereka sangat menyukai YuYuan. Ditengah ketakutan dan kecemasan papanya, Yu Yuan pelan-pelan tumbuh dewasa.

Yu Yuan yang hidup dalam kesusahan memang luar biasa, mulai dari umur lima tahun, dia sudah membantu papa mengerjakan pekerjaan rumah. Mencuci baju, memasak nasi dan memotong rumput. Setiap hal dia kerjakan dengan baik. Dia sadar dia berbeda dengan anak-anak lain. Anak-anak lain memiliki sepasang orang tua, sedangkan dia hanya memiliki seorang papa. Keluarga ini hanya mengandalkan dia dan papa yang saling menopang. Dia harus menjadi seorang anak yang penurut dan tidak boleh membuat papa menjadi sedih dan marah.

Pada saat dia masuk sekolah dasar, dia sendiri sudah sangat mengerti, harus giat belajar dan menjadi juara di sekolah. Inilah yang bisa membuat papanya yang tidak berpendidikan menjadi bangga di desanya. Dia tidak pernah mengecewakan papanya, dia pun bernyanyi untuk papanya. Setiap hal yang lucu yang terjadi di sekolahnya di ceritakan kepada papanya. Kadang-kadang dia bisa nakal dengan mengeluarkan soal-soal yang susah untuk menguji papanya.

Setiap kali melihat senyuman papanya, dia merasa puas dan bahagia. Walaupun tidak seperti anak-anak lain yang memiliki mama, tetapi bisa hidup bahagia dengan papa, ia sudah sangat berbahagia.

Mulai dari bulan Mei 2005 Yu Yuan mulai mengalami mimisan. Pada suatu pagi saat Yu Yuan sedang mencuci muka, ia menyadari bahwa air cuci mukanya sudah penuh dengan darah yang ternyata berasal dari hidungnya. Dengan berbagai cara tidak bisa menghentikan pendarahan tersebut. Sehingga papanya membawa Yu Yuan ke puskesmas desa untuk disuntik. Tetapi sayangnya dari bekas suntikan itu juga mengerluarkan darah dan tidak mau berhenti. Dipahanya mulai bermunculanbintik- bintik merah. Dokter tersebut menyarankan papanya untuk membawa Yu Yuan ke rumah sakit untuk diperiksa. Begitu tiba di rumah sakit, Yu Yuan tidak mendapatkan nomor karena antrian sudah panjang. Yu Yuan hanya bisa duduk sendiri dikursi yang panjang untuk menutupi hidungnya. Darah yang keluar dari hidungnya bagaikan air yang terus mengalir dan memerahi lantai. Karena papanya merasa tidak enak kemudian mengambil sebuah baskom kecil untuk menampungdarah yang keluar dari hidung Yu Yuan. Tidak sampai sepuluh menit, baskom yang kecil tersebut sudah penuh berisi darah yang keluar dari hidung Yu Yuan.

Dokter yang melihat keadaaan ini cepat-cepat membawa Yu Yuan untuk diperiksa. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa Yu Yuan terkena Leukimia ganas. Pengobatan penyakit tersebut sangat mahal yang memerlukan biaya sebesar 300.000 $. Papanya mulai cemas melihat anaknya yang terbaring lemah di ranjang. Papanya hanya memiliki satu niat yaitu menyelamatkan anaknya. Dengan berbagai cara meminjam uang kesanak saudara dan teman dan ternyata, uang yang terkumpul sangatlah sedikit. Papanya akhirnya mengambil keputusan untuk menjual rumahnya yang merupakan harta satu satunya. Tapi karena rumahnya terlalu kumuh, dalam waktu yang singkat tidak bisa menemukan seorang pembeli.

Melihat mata papanya yang sedih dan pipi yang kian hari kian kurus. Dalam hati Yu Yuan merasa sedih. Pada suatu hari Yu Yuan menarik tangan papanya, air mata pun mengalir dikala kata-kata belum sempat terlontar. “Papa saya ingin mati”.Papanya dengan pandangan yang kaget melihat Yu Yuan, “Kamu baru berumur 8 tahunkenapa mau mati”. “Saya adalah anak yang dipungut, semua orang berkata nyawa saya tak berharga, tidaklah cocok dengan penyakit ini, biarlah saya keluar dari rumah sakit ini.”

Pada tanggal 18 juni, Yu Yuan mewakili papanya yang tidak mengenal huruf, menandatangani surat keterangan pelepasan perawatan. Anak yang berumur delapan tahun itu pun mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pemakamannya sendiri. Hari itu juga setelah pulang kerumah, Yu Yuan yang sejak kecil tidak pernah memiliki permintaan, hari itu meminta dua permohonan kepada papanya. Dia ingin memakai baju baru dan berfoto. Yu Yuanberkata kepada papanya: “Setelah saya tidak ada, kalau papa merindukan saya lihatlah melihat foto ini”. Hari kedua, papanyamenyuruh bibi menemani Yu Yuan pergi ke kota dan membeli baju baru. Yu Yuan sendirilah yang memilih baju yang dibelinya. Bibinya memilihkan satu rok yang berwarna putih dengan corak bintik-bintik merah. Begitu mencoba dan tidak rela melepaskannya. Kemudian mereka bertiga tiba di sebuah studio foto. Yu Yuan kemudia memakai baju barunya dengan pose secantik mungkin berjuang untuk tersenyum. Bagaimanapun ia berusaha tersenyum, pada akhirnya juga tidak bisa menahan air matanya yang mengalir keluar. Kalau bukan karena seorang wartawan Chuan Yuan yang bekerja di surat kabar Cheng Du Wan Bao, Yu Yuan akan seperti selembar daun yang lepas dari pohon dan hilang ditiup angin.

Setelah mengetahui keadaan Yu Yuan dari rumah sakit, Chuan Yuan kemudian menuliskan sebuah laporan, menceritakan kisah Yu Yuan secara detail. Cerita tentang anak yg berumur 8 tahun mengatur pemakamakannya sendiri dan akhirnya menyebar keseluruh kota Rong Cheng. Banyak orang-orang yang tergugah oleh seorang anak kecil yang sakit ini, dari ibu kota sampai satu Negara bahkan sampai keseluruh dunia. Mereka mengirim email ke seluruh dunia untuk menggalang dana bagi anak ini". Dunia yang damai ini menjadi suara panggilan yang sangat kuat bagi setiap orang.

Hanya dalam waktu sepuluh hari, dari perkumpulan orang Chinese didunia saja telah mengumpulkan 560.000 dolar. Biaya operasi pun telah tercukupi. Titik kehidupan Yu Yuan sekali lagi dihidupkan oleh cinta kasih semua orang.

Setelah itu, pengumuman penggalangan dana dihentikan tetapi dana terus mengalir dari seluruh dunia. Dana pun telah tersedia dan para dokter sudah ada untuk mengobati Yu Yuan. Satu demi satu gerbang kesulitan pengobatan juga telah dilewati. Semua orang menunggu hari suksesnya Yu Yuan.

Ada seorang teman di-email bahkan menulis: “Yu Yuan anakku yang tercinta saya mengharapkan kesembuhanmu dan keluar dari rumah sakit. Saya mendoakanmu cepat kembali ke sekolah. Saya mendambakanmu bisa tumbuh besar dan sehat. Yu Yuan anakku tercinta.”

Pada tanggal 21 Juni, Yu Yuan yang telah melepaskan pengobatan dan menunggu kematian akhirnya dibawa kembali ke ibu kota. Dana yang sudah terkumpul, membuat jiwa yang lemah ini memiliki harapan dan alasan untuk terus bertahan hidup. Yu Yuan akhirnya menerima pengobatan dan dia sangat menderita didalam sebuah pintu kaca tempat dia berobat. Yu Yuan kemudian berbaring di ranjang untuk diinfus. Ketegaran anak kecil ini membuat semua orang kagumpadanya. Dokter yang menangani dia, Shii Min berkata, dalam perjalanan proses terapi akan mendatangkan mual yang sangat hebat. Pada permulaan terapi Yu Yuan sering sekali muntah. Tetapi Yu Yuan tidak pernah mengeluh. Pada saat pertama kali melakukan pemeriksaan sumsum tulang belakang, jarum suntik ditusukkan dari depan dadanya, tetapi Yu Yuan tidak menangis dan juga tidak berteriak, bahkan tidak meneteskan air mata. Yu yuan yang dari lahir sampai maut menjemput tidak pernah mendapat kasih sayang seorang ibu. Pada saat dokter Shii Min menawarkan Yu Yuan untuk menjadi anak perempuannya. Air mata Yu Yuan pun mengalir tak terbendung.

Hari kedua saat dokter Shii Min datang, Yu Yuan dengan malu-malu memanggil dengan sebutan Shii Mama. Pertama kalinya mendengar suara itu, Shii Min kaget, dan kemudian dengan tersenyum dan menjawab, “Anak yang baik”. Semua orang mendambakan sebuah keajaiban dan menunggu momen dimana Yu Yuan hidup dan sembuh kembali. Banyak masyarakat datang untuk menjenguk Yu Yuan dan banyak orang menanyakan kabar Yu Yuan dari email. Selama dua bulan Yu Yuan melakukan terapi dan telah berjuang menerobos sembilan pintu maut. Pernah mengalami pendarahan dipencernaan dan selalu selamat dari bencana. Sampai akhirnya darah putih dari tubuh Yu Yuan sudah bisa terkontrol. Semua orang-orang pun menunggu kabar baik dari kesembuhan Yu Yuan.

Tetapi efek samping yang dikeluarkan oleh obat-obat terapi sangatlah menakutkan, apalagi dibandingkan dengan anak-anak leukemia yang lain. Fisik Yu Yuan jauh sangat lemah. Setelah melewati operasi tersebut fisik Yu Yuan semakin lemah.

Pada tanggal 20 agustus, Yu Yuan bertanya kepada wartawan Fu Yuan: “Tante kenapa mereka mau menyumbang dana untuk saya? Tanya Yu Yuan kepada wartawan tersebut.Wartawan tersebut menjawab, karena mereka semua adalah orang yang baik hati”. Yu Yuan kemudia berkata : “Tante saya juga mau menjadi orang yang baik hati”. Wartawan itupun menjawab, “Kamu memang orang yang baik. Orang baik harus saling membantu agar bisa berubah menjadi semakin baik”. Yu yuan dari bawah bantal tidurnya mengambil sebuah buku, dan diberikan kepada ke Fu Yuan. “Tante ini adalah surat wasiat saya.”

Fu yuan kaget, sekali membuka dan melihat surat tersebut ternyata Yu Yuan telah mengatur tentang pengaturan pemakamannya sendiri. Ini adalah seorang anak yang berumur delapan tahun yang sedang menghadapi sebuah kematian dan diatas ranjang menulis tiga halaman surat wasiat dan dibagi menjadi enam bagian, dengan pembukaan, tante Fu Yuan, dan diakhiri dengan selamat tinggal tante Fu Yuan.

Dalam satu artikel itu nama Fu Yuan muncul tujuh kali dan masih ada sembilan sebutan singkat tante wartawan. Dibelakang ada enam belas sebutan dan ini adalah kata setelah Yu Yuan meninggal. Tolong,….. .. Dan dia juga ingin menyatakan terima kasih serta selamat tinggal kepada orang-orang yang selama ini telah memperhatikan dia lewat surat kabar. “Sampai jumpa tante, kita berjumpa lagi dalam mimpi. Tolong jaga papa saya. Dan sedikit dari dana pengobatan ini bisa dibagikan kepada sekolah saya. Dan katakana ini juga pada pemimpin palang merah. Setelah saya meninggal, biaya pengobatan itu dibagikan kepada orang-orang yang sakit seperti saya. Biar mereka lekas sembuh”. Surat wasiat ini membuat Fu Yuan tidak bisa menahan tangis yang membasahi pipinya.

Saya pernah datang, saya sangat patuh, demikianlah kata-kata yang keluar dari bibir Yu Yuan. Pada tanggal 22 agustus, karena pendarahan dipencernaan hampir satu bulan, Yu Yuan tidak bisa makan dan hanya bisa mengandalkan infus untuk bertahan hidup. Mula-mulanya berusaha mencuri makan, Yu Yuan mengambil mie instant dan memakannya. Hal ini membuat pendarahan di pencernaan Yu Yuan semakin parah. Dokter dan perawat pun secepatnya memberikan pertolongan darurat dan memberi infus dan transfer darah setelah melihat pendarahan Yu Yuan yang sangat hebat. Dokter dan para perawat pun ikut menangis. Semua orang ingin membantu meringankan pederitaannya. Tetapi tetap tidak bisa membantunya. Yu Yuan yang telah menderita karena penyakit tersebut akhirnya meninggal dengan tenang. Semua orang tidak bisa menerima kenyataan ini melihat malaikat kecil yang cantik yang suci bagaikan air. Sungguh telah pergi kedunia lain.

Dikecamatan She Chuan, sebuah email pun dipenuhi tangisan menghantar kepergian Yu Yuan. Banyak yang mengirimkan ucapan turut berduka citadengan karangan bunga yang ditumpuk setinggi gunung. Ada seorang pemuda berkata dengan pelan “Anak kecil, kamu sebenarnya adalah malaikat kecil diatas langit, kepakanlah kedua sayapmu. Terbanglah.. ……… ….” demikian kata-kata dari seorang pemuda tersebut.

Pada tanggal 26 Agustus, pemakaman Yu Yuan dilaksanakan saat hujan gerimis. Didepan rumah duka, banyak orang-orang berdiri dan menangis mengantar kepergian Yu Yuan. Mereka adalah papa mama Yu Yuan yang tidak dikenal oleh Yu Yuan semasa hidupnya. Demi Yu Yuan yang menderita karena leukemia dan melepaskan pengobatan demi orang lain, maka datanglah papa mama dari berbagai daerah yang diam-diam mengantarkan kepergian Yu Yuan.

Didepan kuburannya terdapat selembar foto Yu Yuan yang sedang tertawa. Diatas batu nisannya tertulis, “Aku pernah datang dan aku sangat patuh” (30 nov 1996- 22 agus 2005). Dan dibelakangnya terukir perjalanan singkat riwayat hidup Yu Yuan. Dua kalimat terakhir adalah disaat dia masih hidup telah menerima kehangatan dari dunia. Beristirahatlah gadis kecilku, nirwana akan menjadi lebih ceria dengan adanya dirimu.

Sesuai pesan dari Yu Yuan, sisa dana 540.000 dolar tersebut disumbangkan kepada anak-anak penderita luekimia lainnya. Tujuh anak yang menerima bantuan dana Yu Yuan itu adalah : Shii Li, Huang Zhi Qiang, Liu Ling Lu, Zhang Yu Jie, Gao Jian, Wang Jie. Tujuh anak kecil yang kasihan ini semua berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka adalah anak-anak miskin yang berjuang melawan kematian.

Pada tanggal 24 September, anak pertama yang menerima bantuan dari YuYuan di rumah sakit Hua Xi berhasil melakukan operasi. Senyuman yang mengambang pun terlukis diraut wajah anak tersebut. “Saya telah menerima bantuan dari kehidupan Anda, terima kasih adik Yu Yuan kamu pasti sedang melihat kami diatas sana. Jangan risau, kelak di batu nisan, kami juga akan mengukirnya dengan kata-kata "Aku pernah datang dan aku sangat patuh”.

 

Sumber : http://en-najihah.blogspot.com/2009/06/aku-pernah-datang-dan-aku-sangat-patuh.html

Jun 24, 2011 2 notes
Hukum Islam bagi Pencuri

Assalamualaikum.  Kembali kami mencoba menulis sesuatu yang kami anggap penting. Perihal Hukum Islam bagi Pencuri. Biasa dikenal Hukum potong tangan dalam islam.  Baru baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung gagasan Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta para koruptor harus dihukum potong tangan. Bahkan Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, meminta agar hukuman potong tangan segera diberlakukan di Indonesia dengan memasukkannya ke dalam hukum positif atau perundangan-undangan.

“Kami sangat berharap hukuman potong tangan masuk dalam undang-undang pemberantasan korupsi,” kata Ahmad Darodji di kantornya, Jumat, 27 Mei 2011.

Menurut Darodji, para ulama sudah berijtihad, hukuman pencuri adalah potong tangan. Di dalam Al-Quran, kata Darodji, juga ada ayat yang menyebutkan pencuri laki-laki ataupun perempuan hendaknya dipotong tangannya. Dengan catatan, perbuatan mencuri itu dalam kadar tertentu.

Kami secara personal setuju sekali dengan Hukum potong tangan kepada Koruptor. Tapi mari kita bahas ya.

Hukum Potong tangan dalam Islam, kekuasaan berbasis syariat (baca : khilafah) memiliki dua fungsi yaitu :

1.      Fungsi pertama, melaksanakan petunjuk Allah, termasuk di dalamnya mengatur agar manusia sebagai khalifah fil ardhi mampu memakmurkan bumi.

2.      Fungsi kedua, menegakkan keadilan berdasarkan petunjuk Allah

Allah Swt berfirman.

“Artinya : Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Al-Ma'idah : 50]

Allah juga telah menjelaskan hikmah di balik adanya hukum potong tangan terhadap pencuri, sebagaimana firmanNya.

“Artinya : (Sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. ” [Al-Ma'idah :38]


Dan Nabi Saw bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena bila ada orang terpandang diantara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya; dan bila orang lemah yang mencuri, maka mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, andaikata Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” [Hadits Riwayat Al-Bukahri, Ahdits Al-Anbiya 3475. Muslim, Al-Hudud 1688]

Ketegasan aturan mengenai ‘mencuri’ ini menunjukkan pengakuan Islam akan hak milik, perlindungannya, dan mengatur perpindahannya secara adil. Di dalam Islam, mencuri bukan hanya dianggap merugikan orang yang dicuri secara individual, tapi juga secara sosial masyarakat luas, sebuah bangsa, atau kemanusiaan itu sendiri. Bahkan secara vertical mencuri itu juga termasuk men-dholimi Allah SWT.

“Artinya : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya. ” [Al-Ma'idah :38] 

Hukuman potong tangan, yang sering dipandang sebagai tidak manusiawi bagi yang menentangnya atau sebagai hukuman yang serta merta dijalankan apa adanya bagi pendukung literalnya, pada prakteknya tidaklah dilakukan tanpa konteks. Para ahli hukum Islam sering mencontoh kisah yang terjadi dalam masa khalifah kedua Umar bin Khaththab yang tidak menghukum pencuri tapi justru mengancam akan menghukum yang dicuri atau tuan sang pencuri.

Misalnya, dikisahkan ketika suatu ketika terjadi paceklik, ada kasus pencurian yang dilaporkan kepada Umar untuk dihukum, tetapi Umar menolak menghukumnya, alasannya karena musim paceklik mungkin orang itu terpaksa mencuri karena takut mati kelaparan. Sebaliknya Umar malah pernah mengancam, “Kalau kamu terus menerus melaporkan pencuri hartamu padahal kamu kaya, malah nanti tangan kamu yang akan saya potong, karena kamu yang menjadi sebab orang ini lapar.”

Dalam kisah lain disebutkan ada dua orang hamba sahaja yang mencuri dari tuannya karena tidak diberi makanan yang cukup, Umar tidak menghukumnya, tapi justru mengancam akan memotong tangan tuannya. . Kisah serupa juga bisa didapati pada suatu kisah ketika beberapa budak milik Hathib bin Abi Balta'ah mencuri seekor unta kepunyaan tetangga, dan menyembelihnya. Umar bin Khattab menerima pengaduan tetapi tidak segera menjatuhkan hukuman melainkan lebih dahulu bertanya kepada budak-budak itu tentang sebab-musabab mengapa sampai mencuri. Ternyata mereka benar-benar terpaksa untuk mengisi perut karena ditelantarkan oleh majikannya. Umar benar-benar marah, Hathib segera dipanggil dan dipaksanya untuk mengganti unta yang dicuri budak-budaknya. Sementara budak-budak itu sendiri ia bebaskan dari segala tuntutan.

Ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya hukum itu melihat konteks atau pre-kondisinya. Setiap keputusan hukum memiliki apa yg disebut sbg 'illat (sebab, rasio-logis tentang kenapa hukum itu ditetapkan). Jadi kalau pre-kondisinya tidak terpenuhi maka hukum itu tidak bisa dijalankan.

Karena itu kita musti mengerti hal hal akan pencurian itu hanyalah dipotong apabila memenuhi nishab pencurian, yaitu ¼ (seperempat) dinar atau 3 (tiga) dirham menurut jumhur ulama dari kalangan ahli hijaaz, ahli hadits, dan selain mereka seperti Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad. Sebagian mereka ada yang mengatakan (bahwa nishab pencurian itu) adalah 1 (satu) dinar atau 10 (sepuluh) dirham. Barangsiapa yang mencuri senilai satu nishab, maka ia dipotong berdasarkan kesepakatan.

Dalam Shahihain dari shahabat Ibnu ’Umar radliyallaahu ’anhuma :

”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam memotong (tangan seorang pencuri) yang mencuri perisai yang harganya tiga dirham”.

Dalam lafadh Muslim disebutkan :

”Dipotong (tangan) seorang pencuri yang mencuri perisai seharga tiga dirham”.

Dalam Shahihain dari ’Aisyah radliyallaahu ’anhaa, ia berkata : Telah berkata Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam :

”Dipotong tangan (seorang pencuri) karena (mencuri) seperempat dinar atau lebih”.

Dalam lafadh Muslim disebutkan :

”Tidaklah dipotong tangan seorang pencuri kecuali (jika ia telah mencuri sesuatu) senilai seperempat dinar atau lebih”.

Dalam riwayat Al-Bukhari, beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 “Potonglah karena (mencuri sesuatu senilai) seperempat dinar, dan jangan dipotong karena (mencuri) sesuatu yang kurang dari itu”.

Diriwayatkan dari Rafi’ bin Khadij r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada potong tangan pada pencurian tsamar dan katsar (tandan kurma),” (Shahih, HR at-Tirmidzi [1449] dan Ibnu Majah [2593]).

Ada sebagian mengatakan hukum potong ditetapkan sebagai shock therapy yang berfungsi sebagai edukasi, sanksi, tindakan preventif, dan menjamin keamanan secara meluas. Sedangkan persyaratan pelaksanaannya pun diatur dengan berbagi syarat dan diharuskan berdasarkan penyidikan dan penyelidikan yang memadai.

Sedangkan terhadap para penguasa kita, yakni kebanyakan mereka tidaklah dapat dipercaya komitmen keagamaan mereka, demikian juga kewajiban mereka di dalam memberikan nasehat kepada umat. Andaikata dibukakan pintu ke arah itu, niscaya sebagian mereka akan mengatakan, “Menegakkan hukum had dizaman ini sudah tidak relevan lagi karena orang-orang kafir, musuh kita akan menuduh kita sebagai orang-orang bengis dan manusia liar dan kita menentang apa yang wajib diperhatikan dari sisi hak-hak asasi manusia.” Kemudian hukum hudud dihapus secara keseluruhan sebagaimana -sangat disayangkan sekali- realitas saat ini di kebanyakan negeri muslimin di mana hukurn-hukum hudud tidak difungsikan demi menjaga perasaan musuh-musuh Allah.

Apa itu hukum Hudud? Silahkan dilihat disini. Lanjutin ya.

Kami berfikir dengan ‘Hukum Potong Tangan’ itu justru melindungi kepemilikan kita sebenarnya. Dan itu adalah Pengakuan Islam secara jelas akan hak milik, perlindungannya, dan mengatur perpindahannya secara adil. Dan sudah ada aturan jelas juga mengenai hal itu dari hadits hadits nya yang juga membutuhkan persaksian.

Kalau Koruptor maka kita pasti akan amat sangat setuju. Lalu pertanyaannya bagaimana jika pelakunya juga orang orang kecil seperti kita. Nah disini ke Imanan yang berbicara. Hati kita yang bicara. Kami menyerahkan semua kepada masing masing diri. Jika hukum ini diberlakukan, Alhamdulillah kami mau melaksanakannya. Insya Allah jika kembali kepada Al Qur’an dan Hadits dan selalu mengajak Allah pada keseharian kita. Insya Allah, semua akan baik baik saja. Karena kita belajar akan rezeki, takdir dan lain lain.

Sebenarnya gampangnya adalah “Jika kita bukan Pencuri dan tidak ada terbesit sedikitpun di kepala kita, maka kita gak usah takut”.

Semoga manfaat ya.


Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1670/slash/0

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/10/hukuman-bagi-pencuri.html

http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Etc/FiqhHakCipta.html

http://al-atsariyyah.com/hukum-islam-kepada-pencuri-koruptor-perampok-penjambret-dkk.html


Jun 22, 2011 3 notes
Hukum Pancung dalam Islam

Assalamualaikum. Baru baru ini ada kasus seorang WNI yang dihukum pancung oleh pemerintahan Arab Saudi. Kami disini tidak ingin mengomentari benar dan salahnya, ataupun hal hal politis yang telah mencuat. Kami juga tidak membicarakan masalah Nasionalisme ke Indonesiaan kami. Tapi kami hanya ingin menulis masalah Hukum Pancung nya menurut islam. Kami juga berharap kita menela’ah nya dengan Ke Imanan kepada Allah Swt. Begini :

Syari’at Islam mengatur hukuman atas kejahatan terhadap fisik yang disebut dengan hukum Jinayat. Diantaranya ada kejahatan terhadap fisik yang dihukum qishash (hukuman serupa dengan kejahatan yang dilakukan) seperti kejahatan mematahkan gigi dan pembunuhan (jika keluarga korban tidak memaafkan), dan ada pula yang tidak dihukum qishash melainkan dengan membayar diyat (tebusan sebesar 100 onta atau 1000 dinar) seperti kejahatan memotong anggota tubuh selain gigi dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

Hukum Qishash pada pembunuhan ditetapkan oleh Allah swt sebagai hifzh an-nafs (menjaga jiwa), sebagaimana firman-Nya:

“dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 179)

Artinya, penerapan hukuman qishash bagi siapa-siapa yang melukai dan membunuh orang lain akan berdampak menjaga keamanan setiap jiwa yang berada di bawah naungan hukum Islam ini. Seseorang tidak bisa dengan sesuka-hatinya melukai atau membunuh sesamanya karena berkonsekwensi akan dihukum qishash, sebab hukuman tersebut memiliki aspek zawâjir (menimbulkan aspek jera) dimana pelaksanaannya dilakukan di hadapan umum, selain juga memiliki aspek jawâbir (mengampuni si pelaku dari hukuman di akhirat), aspek terakhir ini yang tidak dimiliki oleh hukum manapun selain hukum Islam.

Berdasarkan sabda Nabi saw:

Dari Ubadah bin Shamit ra, beliau berkata: suatu ketika kami bersama Rasulullah saw dalam sebuah majlis, kemudian Beliau bersabda: “berbai’atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah swt dengan suatu apa pun, tidak berzina, tidak mencuri, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah swt kecuali dengan (jalan yang) benar. Siapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya dari Allah swt, dan siapa yang melanggarnya kemudian dihukum (di dunia) maka hukuman tersebut sebagai tebusan baginya (untuk hukuman di akhirat). Dan siapa yang melanggarnya kemudian Allah tutupi (dari hukuman di dunia), maka keputusannya di tangan Allah swt, jika Dia menghendaki akan mengampuninya, dan jika menghendaki akan menghukumnya.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim, dengan lafazh milik Muslim)

Hukuman qishash ini berperan sebagai pelengkap dari larangan Allah swt untuk membunuh sesama muslim, misalnya di dalam firman-Nya:

“dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, Maka Sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqon [25]: 68-71)

Hanya saja hukuman qishash tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut:

1. Kepastian pelaku pembunuhan
Hal ini bisa diperoleh dari persaksian dua orang laki-laki yang meyakinkan dan tidak diingkari oleh terdakwa, atau dengan pengakuan oleh terdakwa sendiri yang tidak dalam kondisi mabuk, gila, atau dibawah tekanan orang lain. Mengingat prinsip penjatuhan sanksi dalam Islam adalah:

Dari Aisyah ra berkata, Rasulullah saw bersabda: “hindarkanlah oleh kalian hukuman hudud dari kaum muslimin sebisa mungkin, jika ada suatu peluang baginya (untuk bebas) maka bebaskanlah ia, (karena) sungguh seorang Imam/Khalifah salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada salah dalam menghukum.” (HR. Turmudzi dan Al-Baihaqi)

Adapun jika terdakwa mengingkari kesaksian dua saksi tersebut tadi, maka bagi terdakwa untuk bersumpah atas pengingkarannya tersebut.

Dari Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw pernah berkata dalam sebuah khuthbahnya: “atas pendakwa untuk mendatangkan bayyinah (saksi), dan atas terdakwa untuk bersumpah (jika mengingkari dakwaan atas dirinya).” (HR. At-Turmudzi)

2. Keluarga yang tidak memaafkan
Jika keluarga memaafkan, maka hukuman qishash tidak boleh dilaksanakan, melainkan diganti dengan pembayaran diyat yang dilakukan oleh pelaku kepada keluarga korban. Namun jika keluarga korban tidak memaafkan, maka hukuman tidak disegerakan akan tetapi diulur untuk beberapa waktu sesuai pendapat hakim/qadhi, jika saja dengan penguluran tersebut keluarga korban berubah pikiran untuk memaafkan, karena mereka memiliki hak untuk itu. Allah swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diyat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 178)

Artinya, qishash tidak dilakukan bila yang membunuh mendapat maaf dari ahli waris yang terbunuh. Yaitu dengan membayar diyat. Pembayaran diyat hendaknya diminta dengan baik (misal tidak memaksa), dan pelaku hendaklah membayarnya juga dengan baik (misal tidak menangguh-nangguhkannya). Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini tetap membunuh si pembunuh setelah menerima diyat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

3. Keputusan ditetapkan oleh hakim atau qadhi yang syar’i
Penerapan hukuman qishash sebagaimana hudud, harus berdasarkan keputusan peradilan yang syar’i, tidak boleh dilakukan secara parsial atau sembarangan. Peradilan yang syar’i adalah jika yang memutuskan hukuman adalah seorang Khalifah atau Imam di mahkamah. Hal ini sudah maklum di kalangan ‘ulama. Imam Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H) menyatakan dalam kitab beliau Mafâtîh Al-Ghayb fî At-Tafsîr:

“Umat Islam telah bersepakat bahwa tidak ada seorang pun rakyat yang boleh menerapkan Hudud terhadap para penjahat, bahkan mereka juga bersepakat bahwa penerapan Hudud terhadap para penjahat merdeka tidak boleh dilakukan kecuali atas wewenang Imam/Khalifah. Maka, ketika taklif ini (penerapan Hudud) bersifat pasti/harus dan tiada jalan keluar dari taklif tersebut selain dengan keberadaan Imam, mengingat sesuatu yang kewajiban tidak terlaksana tanpanya sedangkan ia dimampui oleh mukallaf hukumnya adalah wajib, maka itu mengharuskan secara pasti wajibnya mengangkat Imam/Khalifah.” (Mafâtîh Al-Ghayb fî At-Tafsîr, vol 11, hlm 181)

Ok. Jika bertanya mengenai apa itu Hudud? Silahkan ke link ini. Semoga Jelas ya mengenai Hukum Pancung nya. Ada beberapa Sumber rujukan pada hukum pancung yang perlu dikaji sebagai alternatif lain adalah pada link ini dan ini.

Semoga Manfaat ya.

Sumber :  http://www.dakwahmedia.com/fiqh/hukum-pancung-dalm-pandangan-fiqh-studi-kasus-ruyati.html

Jun 21, 2011
Riba

Salam teman teman.  Sepertinya kita sebagai Muslim harus tahu mengenai “Ekonomi” Islam ya. Jujur, saya kurang mengerti hal hal seperti itu. Tapi saya mau belajar dengan searching di Internet. Karena sudah banyak banget yang ngebahas.

Nah, saya ketemu link bagus akan pengertian dasarnya. Saya jadi sekalian belajar, lalu saya berniat untuk share ke teman teman. Semoga manfaat ya.

1.    Pengertian Riba

Kata Ar-Riba adalah isim maqshur, berasal dari rabaa yarbuu, yaitu akhir kata ini ditulis dengan alif.

Asal arti kata riba adalah ziyadah ‘tambahan’; adakalanya tambahan itu berasal dari dirinya sendiri, seperti firman Allah swt:

(ihtazzat wa rabat) “maka hiduplah bumi itu dan suburlah.” (QS Al-Hajj: 5).

Dan, adakalanya lagi tambahan itu berasal dari luar berupa imbalan, seperti satu dirham ditukar dengan dua dirham.

2.    Hukum Riba

Riba, hukumnya berdasar Kitabullah, sunnah Rasul-Nya dan ijma’ umat Islam:

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka permaklumkanlah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kami tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS Al-Baqarah: 278-279).

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah: 275).

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah: 276).

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu, ya Rasulullah?” Jawab Beliau, “(Pertama) melakukan kemusyrikan kepada Allah, (kedua) sihir, (ketiga) membunuh jiwa yang telah haramkan kecuali dengan cara yang haq, (keempat) makan riba, (kelima) makan harta anak yatim, (keenam) melarikan diri pada hari pertemuan dua pasukan, dan (ketujuh) menuduh berzina perempuan baik-baik yang tidak tahu menahu tentang urusan ini dan beriman kepada Allah.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari V: 393 no: 2766, Muslim I: 92 no: 89, ‘Aunul Ma’bud VIII: 77 no: 2857 dan Nasa’i VI: 257).

Dari Jabir ra, ia berkata. “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (Shahih: Mukhtasar Muslim no: 955, Shahihul Jami’us Shaghir no: 5090 dan Muslim III: 1219 no: 1598).

Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3539 dan Mustadrak Hakim II: 37).

Dari Abdullah bin Hanzhalah ra dari Nabi saw bersabda, “Satu Dirham yang riba dimakan seseorang padahal ia tahu, adalah lebih berat daripada tiga puluh enam pelacur.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3375 dan al-Fathur Rabbani XV: 69 no: 230).

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Tak seorang pun memperbanyak (harta kekayaannya) dari hasil riba, melainkan pasti akibat akhirnya ia jatuh miskin.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5518 dan Ibnu Majah II: 765 no: 2279).

3.    Klasifikasi Riba

Riba ada dua macam yaitu riba nasiah dan riba fadhl.

Adapun yang dimaksud riba nasiah ialah tambahan yang sudah ditentukan di awal transaksi, yang diambil oleh si pemberi pinjaman dari orang yang menerima pinjaman sebagai imbalan dari pelunasan bertempo. Riba model ini diharamkan oleh Kitabullah, sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ umat Islam.

Sedangkan yang dimaksud riba fadhl adalah tukar menukar barang yang sejenis dengan ada tambahan, misalnya tukar menukar uang dengan uang, menu makanan dengan makanan yang disertai dengan adanya tambahan.

Riba model kedua ini diharamkan juga oleh sunnah Nabi saw dan ijma’ kaum Muslimin, karena ia merupakan pintu menuju riba nasiah.

4.    Beberapa Barang yang padanya Diharamkan Melakukan Riba

Riba tidak berlaku, kecuali pada enam jenis barang yang sudah ditegaskan nash-nash syar’i berikut:

Dari Ubaidah bin Shamir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “(Boleh menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir (sejenis gandum) dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sebanding, sama dan tunai, tetapi jika berbeda jenis, maka juallah sesukamu, apabila tunai dengan tunai.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no: 949, dan Muslim III: 1211 no: 81 dan 1587).

Dengan demikian, apabila terjadi barter barang yang sejenis dari empat jenis barang ini, yaitu emas ditukar dengan emas, tamar dengan tamar, maka haram tambahannya baik secara riba fadhl maupun secara riba nasiah, harus sama baik dalam hal timbangan maupun takarannya, tanpa memperhatikan kualitasnya bermutu atau jelek, dan harus diserahterimakan dalam majlis.

Dari Abi Sa’id al-Khudri ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kamu menjual emas kecuali sama, janganlah kamu tambah sebagiannya atas sebagian yang lain, janganlah kamu menjual perak dengan perak kecuali sama, janganlah kamu tambah sebagiannya atas sebagian yang lain, dan janganlah kamu menjual emas dan perak yang barang-barangnya belum ada dengan kontan.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 379 no: 2177, Muslim III: 1208 no: 1584, Nasa’i VII: 278 dan Tirmidzi II: 355 no: 1259 sema’na).

Dari Umar bin Khattab ra bahwa Rasulullah saw bersabda. “Emas dengan emas adalah riba kecuali begini dengan begini (satu pihak mengambil barang, sedang yang lain menyerahkan) bur dengan bur (juga) riba kecuali begini dengan  begini, sya’ir dengan sya’ir riba kecuali begini dengan begini, dan tamar dengan tamar adalah riba kecuali begini dengan begini.” (Muttafaqun’alaih: Fathul Bahri IV: 347 no: 2134, dan lafadz ini bagi Imam Bukhari, Muslim III: 1209 no: 1586, Tirmidzi II: 357 no: 1261, Nasa’i VII: 273 dan bagi mereka lafadz pertama memakai adz-dzahabu bil wariq (emas dengan perak) dan Aunul Ma’bud IX: 197 no: 3332 dengan dua model lafadz).

Dari Abu Sa’id ra, ia bertutur: Kami pada masa Rasulullah saw pernah mendapat rizki berupa tamar jama’, yaitu satu jenis tamar, kemudian kami menukar dua sha’ tamar dengan satu sha’ tamar. Lalu kasus ini sampai kepada Rasulullah saw maka Beliau bersabda, “Tidak sah (pertukaran) dua sha’ tamar dengan satu sha’ tamar, tidak sah (pula) dua sha’ biji gandum dengan satu sha’ biji gandum, dan tidak sah (juga) satu Dirham dengan dua Dirham.” (Muttafaqun ’alaih: Muslim III: 1216 no: 1595 dan lafadz ini baginya, Fathul Bari IV: 311 no: 2080 secara ringkas dan Nasa’i VII: 272).

Manakala terjadi barter di antara enam jenis barang ini dengan lain jenis, seperti emas ditukar dengan perak, bur dengan sya’ir, maka boleh ada kelebihan dengan syarat harus diserahterimakan di majlis:

Berdasar hadits Ubadah tadi:

“…tetapi jika berlainan jenis maka juallah sesukamu, apabila tunai dengan tunai.”

Dalam riwayat Imam Abu Daud dan lainnya dari Ubadah ra Nabi saw bersabda: “Tidak mengapa menjual emas dengan perak dan peraknya lebih besar jumlahnya daripada emasnya secara kontan, dan adapun secara kredit, maka tidak boleh; dan tidak mengapa menjual bur dengan sya’ir dan sya’irnya lebih banyak daripada burnya secara kontan dan adapun secara kredit, maka tidak boleh.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil V: 195 dan ‘Aunul Ma’bud IX: 198 no: 3333).

Apabila salah satu jenis di antara enam jenis ini ditukar dengan barang yang berlain jenis dan ‘illah ‘sebab’, seperti emas ditukar dengan bur, atau perak dengan garam, maka boleh ada kelebihan atau secara bertempo, kredit:

Dari Aisyah ra bahwa Nabi saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi secara bertempo, sedangkan Nabi saw menggadaikan sebuah baju besinya kepada Yahudi itu. (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 1393 dan Fathul Bari IV: 399 no: 2200).

Dalam kitab Subulus Salam III: 38, al-Amir ash-Sha’ani menyatakan. “Ketahuilah bahwa para ulama’ telah sepakat atas bolehnya barang ribawi (barang yang bisa ditakar atau ditimbang, edt) ditukar dengan barang ribawi yang berlainan jenis, baik secara bertempo meskipun ada kelebihan jumlah atau berbeda beratnya, misalnya emas ditukar dengan hinthah (gandum), perak dengan gandum, dan lain sebagainya yang termasuk barang yang bisa ditakar.”

Namun, tidak boleh menjual ruthab (kurma basah) dengan kurma kering, kecuali para pemilik ‘ariyah, karena mereka adalah orang-orang yang faqir yang tidak mempunyai pohon kurma, yaitu mereka boleh membeli kurma basah dari petani kurma, kemudian mereka makan dalam keadaan masih berada di pohonnya, yang mereka taksir, mereka menukarnya dengan kurma kering.

Dari Abdullah bin Umar ra, bahwa Rasulullah saw melarang muzabanah. Muzabanah ialah menjual buah-buahan dengan tamar secara takaran, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran. (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 384 no: 2185, Muslim III: 1171 no: 1542 dan Nasa’i VII: 266)

Dari Zaid bin Tsabit ra bahwa Rasulullah saw memberi kelonggaran kepada pemilik ‘ariyyah agar menjualnya dengan tamar secara taksiran. (Muttafaqun‘alaih: Muslim III: 1169 no: 60 dan 1539 dan lafadz ini baginya dan sema’na dalam Fathul Bari IV: 390 no: 2192, ‘Aunul Ma’bud IX: 216 no: 3346, Nasa’i VII: 267, Tirmidzi II: 383 no: 1218 dan Ibnu Majah II: 762 no: 2269).

Sesungguhnya Nabi saw melarang menjual kurma basah dengan tamar hanyalah karena kurma basah kalau kering pasti menyusut.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra bahwa Nabi saw pernah ditanya perihal menjual kurma basah dengan tamar. Maka Beliau (balik) bertanya, “Apakah kurma basah itu menyusut apabila telah kering?” Jawab para sahabat, “Ya, menyusut.” Maka Beliaupun melarangnya. (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 1352, ‘Aunul Ma’bud IX: 211 no: 3343, Ibnu Majah II: 761 no: 2264, Nasa’i VII: 269 dan Tirmidzi II: 348 no: 1243).

Dan, tidak sah jual beli barang ribawi dengan yang sejenisnya sementara keduanya atau salah satunya mengandung unsur lain.

Riwayat Fadhalah bin Ubaid yang menjadi landasan kesimpulan ini dimuat juga dalam Mukhtashar Nailul Authar hadits no: 2904. Imam Asy-Syaukani, memberi komentar sebagai berikut, “Hadits ini menunjukkan bahwa tidak boleh menjual emas yang mengandung unsur lainnya dengan emas murni hingga unsur lain itu dipisahkan agar diketahui ukuran emasnya, demikian juga perak dan semua jenis barang ribawi lainnya, karena ada kesamaan illat, yaitu haram menjual satu jenis barang dengan sejenisnya secara berlebih.”

Dari Fadhalah bin Ubaid ia berkata: “Pada waktu perang Khaibar aku pernah membeli sebuah kalung seharga dua belas Dinar sedang dalam perhiasan itu ada emas dan permata, kemudian aku pisahkan, lalu kudapatkan padanya lebih dari dua belas Dinar, kemudian hal itu kusampaikan kepada Nabi saw, Maka Beliau bersabda, ‘Kalung itu tidak boleh dijual hingga dipisahkan.’” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 1356, Muslim III: 1213 no: 90 dan 1591, Tirmidzi II: 363 no: 1273, ‘Aunul Ma’bud IX: 202 no: 3336 dan Nasa’i VII: 279).

Penulis: Fani Media

Sumber: Diadaptasi dari ‘Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 668 - 676.

Link : http://alislamu.com/muamalah/11-jual-beli/263-bab-riba.html

Jun 17, 2011 2 notes
Tatto dalam Islam

Hukum Mentato dan Meminta Ditatokan termasuk Tato Sementara (Temporer)

Apa Hukum Tato Hanya Sementara atau Tato Temporer ?

Bagaimana Hukumnya Jika Tato tersebut Sulit Dihilangkan?

Apa Hukum Mentato Wajah dan Dua Tangan Saja?

.بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:

Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)

Makna mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu adalah dengan mentato. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569)

Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ تَعَالَى، مَالِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللهِ: {وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ}

Dari Abdullah (bin Mas’ud) radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati perempuan-perempuan yang mentato dan yang minta ditato, yang mencabut/mencukur rambut (alis), dan yang mengikir giginya untuk memperindah. Perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Abdullah radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Mengapa aku tidak melaknati orang yang dilaknati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara hal itu juga ada dalam Kitabullah: ‘Dan apa yang Rasul bawa untuk kalian maka terimalah.’ (Al-Hasyr: 7).” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5931. Lihat takhrij-nya dalam kitab Adabuz Zifaf hal. 203 dan Ash-Shahihah no. 2792 karya Al-Albani rahimahullahu)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)

Dikutip dari http://www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari Judul: Hukum Tato

Berikut Ini Fatwa Para Ulama Dalam Masalah Tato:

Tato Sementara (Temporer)

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah

Tanya:

Ibuku mengatakan bahwa semasa jahiliahnya sebelum tersebarluasnya ilmu, ia membuat garis di rahang bagian bawahnya. Bukan tato yang sempurna memang, akan tetapi ia membuatnya dalam keadaan tidak tahu apakah itu haram atau halal. Namun kini dia mendengar bahwa seorang wanita yang mentato itu terlaknat. Beri kami fatwa semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasi anda semua dengan kebaikan.

Jawab:

Segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satu-Nya sesembahan, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya. Wa ba’du.

Tato itu dilarang, di bagian badan manapun, baik tato yang sempurna ataupun belum. Yang wajib dilakukan oleh ibu anda adalah menghilangkan tato tersebut jika tidak menimbulkan mudarat, dan bertaubat serta meminta ampun dari apa yang telah terjadi di masa lalu.

[Panitia tetap untuk pembahasan Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia. Yang bertandatangan: Ketua: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz. Wakil: Abdurrazzaq Afifi. Anggota: Abdullah Ghudayyan]

Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu

Beliau mengatakan dalam salah satu suratnya kepada peminta fatwa:

“Saya beritahukan kepada anda bahwa beliau (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) melaknati wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.

Bila dilakukan oleh seorang muslim saat dia tidak tahu hukum haramnya, atau ditato semasa dia kecil maka ia harus menghilangkannya setelah mengetahui keharamannya. Namun bila terdapat kesulitan atau mudarat dalam menghilangkannya, cukup baginya untuk bertaubat dan memohon ampun. Dan tidak mengapa yang masih ada dari tatonya di tubuhnya.” [Fatwa ini diterbitkan dari kantor beliau dengan nomor 2/218 pada tanggal 26/1/1409 H]

Tato di Wajah dan di Tangan

Fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan

Tanya:

Apa hukum mentato wajah dan dua tangan? Ini adalah adat kebiasaan yang ada di masyarakat kami. Dan apa yang mesti dilakukan pada seseorang yang dibuatkan tato tersebut semasa kecilnya?

Jawab:

“Tato adalah haram dan merupakan salah satu dosa besar, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat Al-Wasyimah (yang mentato) dan Al-Mustausyimah (yang minta orang lain untuk mentatokan tubuhnya). Semuanya terlaknat melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, tato itu haram dalam Islam dan merupakan salah satu dosa besar.

Hal itu juga termasuk mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah dijanjikan oleh setan di mana ia akan memerintahkan kepada orang yang menjawab seruannya dari kalangan bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ

“Dan aku pasti akan memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.” (An-Nisa`: 119)

Maka tato adalah perkara yang tidak boleh dilakukan, tidak boleh didiamkan, dan wajib dilarang. Juga diperingatkan darinya serta diterangkan bahwa itu adalah salah satu dosa besar.

Dan orang yang dibuatkan tato, kalau itu dengan kemauannya dan dengan sukarela, maka ia berdosa dan wajib baginya untuk bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar menghilangkan tatonya bila mampu. Adapun bila itu dibuatkan tanpa melakukannya sendiri dan tanpa ridhanya, seperti jika dilakukan atasnya semasa kecil, saat belum paham, maka dosanya atas yang melakukannya. Namun bila memungkinkan untuk dihilangkan, dia wajib menghilangkannya. Tapi jika tidak mungkin maka ia dapat udzur dalam keadaan semacam ini.” (dinukil dari kumpulan fatwa beliau, Al-Muntaqa hal. 249)

Fatwa Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad

Beliau mengatakan: “Tato itu haram dan bertambah keharamannya ketika seseorang menggambar sesuatu yang haram seperti hewan-hewan. Barangsiapa melakukannya lalu tahu hukumnya hendaknya beristighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan jika bisa menghilangkannya tanpa menimbulkan mudarat maka semestinya itu dihilangkan.”

[Pelajaran Sunan Abi Dawud Kitab Az-Zinah, Bab La’nul wasyimah wal mustausyimah, 8/572]

Pendapat Al-Imam An-Nawawi

Beliau rahimahullahu mengatakan: “…Kalau mungkin dihilangkan dengan pengobatan maka wajib dihilangkan. Jika tidak memungkinkan kecuali dengan melukainya di mana dengan itu khawatir berisiko kehilangan anggota badannya, atau kehilangan manfaat dari anggota badan itu, atau sesuatu yang parah terjadi pada anggota badan yang tampak itu, maka tidak wajib menghilangkannya. Dan jikalau bertaubat ia tidak berdosa. Tapi kalau ia tidak mengkhawatirkan sesuatu yang tersebut tadi atau sejenisnya maka ia harus menghilangkannya. Dan ia dianggap bermaksiat dengan menundanya. Sama saja dalam hal ini semua, baik laki-laki maupun wanita.” (Syarh Shahih Muslim, 14/332. Dinukil pula ucapan ini dan disetujui dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, 11/225, dan Nailul Authar, 6/228)

Pendapat Ibnu Hajar

Ibnu Hajar rahimahullahu mengatakan: “Membuat tato haram berdasarkan adanya laknat dalam hadits pada bab ini, … maka wajib menghilangkannya jika memungkinkan walaupun dengan melukainya. Kecuali jika takut binasa, (tertimpa) sesuatu, atau kehilangan manfaat dari anggota badannya maka boleh membiarkannya dan cukup dengan bertaubat untuk menggugurkan dosa. Dan dalam hal ini sama saja antara laki-laki dan wanita.” (Fathul Bari,10/372)

Dikutip dari http://www.asysyariah.com Fatawa Ulama Diterjemahkan oleh Al-Ustadz Qomar ZA Judul: Hukum Tato

Diarsipkan pada: http://qurandansunnah.wordpress.com/

Jun 14, 2011 4 notes
5 Tips kesehatan a'la Rasulullah Saw

Salam. Sepertinya setahu kita, Rasulullah hanya dua kali sakit. yaitu tatkala menerima wahyu pertama. ketika itu beliau mengalami ketakutan yang sangat karena malaikat jibril menampakkan wujud aslinya sehingga menimbulkan demam hebat. Yang satunya lagi menjelang beliau wafat.Saat itu beliau mengalami sakit yang sangat parah, hingga akhirnya meningg

Dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya Rasulullah mempunyai fisik sehat dan daya tahan luar biasa. padahal kita tau di jazirah Arab sana cuacanya sangat panas, tandus dan kurang bersahabat. Siapa pun yang mampu bertahan puluhan tahun dalam kondisi tersebut, plus berpuluh kali peperangan yang dijalaninya, pastilah memiliki daya tahan tubuh yang hebat.

Mengapa Rasulullah SAW jarang sakit? Pertanyaan ini menarik untuk dikemukakan. Secara lahiriah, Rasulullah SAW jarang sakit karena mampu mencegah hal-hal yang berpotensi mendatangkan penyakit. Dengan kata lain, beliau sangat menekankan aspek pencegahan daripada pengobatan. Jika kita telaah Alquran dan Sunnah, maka kita akan menemukan sekian banyak petunjuk yang mengarah pada upaya pencegahan. Hal ini mengindikasikan betapa Rasulullah SAW sangat peduli terhadap kesehatan. Dalam Shahih Bukhari saja tak kurang dari 80 hadis yang membicarakan masalah ini. Belum lagi yang tersebar luas dalam kitab Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Tirmidzi, Baihaqi, Ahmad, dsb.

Ada lima cara Rasulullah menjaga kesehatan

Pertama, selektif terhadap makanan. Tidak ada makanan yang masuk ke mulut beliau, kecuali makanan tersebut memenuhi syarat halal dan thayyib (baik). Halal berkaitan dengan urusan akhirat, yaitu halal cara mendapatkannya dan halal barangnya. Sedangkan thayyib berkaitan dengan urusan duniawi, seperti baik tidaknya atau bergizi tidaknya makanan yang dikonsumsi. Salah satu makanan kegemaran Rasul adalah madu. Beliau biasa meminum madu yang dicampur air untuk membersihan air lir dan pencernaan. Rasul bersabda, “Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yaitu madu dan Alquran” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).

Kedua, tidak makan sebelum lapar dan berhenti makan sebelum kenyang. Aturannya, kapasitas perut dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu sepertiga untuk makanan (zat padat), sepertiga untuk minuman (zat cair), dan sepertiga lagi untuk udara (gas). Disabdakan. ”Anak Adam tidak memenuhkan suatu tempat yang lebih jelek dari perutnya. Cukuplah bagi mereka beberapa suap yang dapat memfungsikan tubuhnya. Kalau tidak ditemukan jalan lain, maka (ia dapat mengisi perutnya) dengan sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiganya lagi untuk pernafasan” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Ketiga, makan dengan tenang, tumaninah, tidak tergesa-gesa, dengan tempo sedang. Apa hikmahnya? Cara makan seperti ini akan menghindarkan tersedak, tergigit, kerja organ pencernaan pun jadi lebih ringan. Makanan pun bisa dikunyah dengan lebih baik, sehingga kerja organ pencernaan bisa berjalan sempurna. Makanan yang tidak dikunyah dengan baik akan sulit dicerna. Dalam jangka waktu lama bisa menimbulkan kanker di usus besar.

Keempat, cepat tidur dan cepat bangun. Beliau tidur di awal malam dan bangun pada pertengahan malam kedua. Biasanya, Rasulullah SAW bangun dan bersiwak, lalu berwudhu dan shalat sampai waktu yang diizinkan Allah. Beliau tidak pernah tidur melebihi kebutuhan, namun tidak pula menahan diri untuk tidur sekadar yang dibutuhkan. Penelitian Daniel F Kripke, ahli psikiatri dari Universitas California menarik untuk diungkapkan. Penelitian yang dilakukan di Jepang dan AS selama 6 tahun dengan responden berusia 30-120 tahun mengatakan bahwa orang yang biasa tidur 8 jam sehari memiliki resiko kematian yang lebih cepat. Sangat berlawanan dengan mereka yang biasa tidur 6-7 jam sehari. Nah, Rasulullah SAW biasa tidur selepas Isya untuk kemudian bangun malam. Jadi beliau tidur tidak lebih dari 8 jam.

Cara tidurnya pun sarat makna. Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam buku Metode Pengobatan Nabi mengungkapkan bahwa Rasul tidur dengan memiringkan tubuh ke arah kanan, sambil berzikir kepada Allah hingga matanya terasa berat. Terkadang beliau memiringkan badannya ke sebelah kiri sebentar, untuk kemudian kembali ke sebelah kanan. Tidur seperti ini merupakan tidur paling efisien.

Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk memulai tidur dalam posisi miring ke arah kanan. Hm, kenapa tidur harus miring ke arah kenan dan bukan ke kiri? Jawaban tepatnya hanya Allah SWT dan Rasul-Nya yang mengetahui. Namun demikian, rupanya alasan-alasannya dapat dihubungkan dengan ilmu pengetahuan lho! Nah, berdasarkan tinjauan anatomi dan fisiologi, manfaat tidur dengan posisi miring ke arah kanan adalah sebagai berikut. Check it out!

1. Mengistirahatkan Otak Sebelah Kiri
Secara anatomi, otak manusia terbagi menjadi 2, yaitu otak kanan dan otak kiri. Bagian kanan adalah otak kanan yang mempersarafi organ tubuh sebelah kiri dan sebaliknya. Umumnya, umat muslim menggunakan organ tubuh bagian kanan sebagai anggota tubuh yang dominan dalam beraktifitas, seperti makan, minum, menulis, memegang sesuatu, dan sebagainya. Dengan tidur dengan posisi miring ke arah kanan, maka otak bagian kiri yang mempersarafi segala aktifitas tubuh bagian kanan akan terhindar dari bahaya yang timbul akibat sirkulasi yang melambat saat tidur (diam). Bahaya tersebut meliputi pengendapan bekuan darah, lemak, asam sisa oksidasi, dan peningkatan kecepatan aterosklerosis atau penyempitan pembuluh darah. Sehingga jika seseorang berisiko terkena stroke, maka yang berisiko adalah otak bagian kanan dengan akibat kelumpuhan pada sebelah kiri (bagian yang tidak dominan).

2. Mengurangi Beban Jantung
Posisi tidur ke sebelah kanan yang rata memungkinkan cairan tubuh (darah) terdistribusi merata dan terkonsentrasi di sebelah kanan (bawah). Hal ini akan menyebabkan beban aliran darah yang masuk dan keluar jantung akan lebih rendah. Dampak posisi ini adalah denyut jantung menjadi lebih lambat, tekanan darah pun akan cenderung menurun. Kondisi semacam ini akan membantu meningkatkan kualitas tidur.

3. Mengistirahatkan Lambung
Lambung manusia berbentuk seperti tabung berbentuk koma dengan ujung katup keluaran menuju usus menghadap ke arah kanan bawah. Jika seseorang tidur ke sebelah kiri, maka proses pengeluaran chyme (makanan yang telah dicerna lambung) menjadi sedikit terganggu. Hal ini akan menghambat proses pengosongan lambung. Tetapi untuk menetralkan semua, maka Rasulullah kadang tidur kea rah kiri untuk sebentar saja.

4. Mengistirahatkan Pengosongan Kandung Empedu dan Pankreas
Adanya aliran chyme yang lancar akan menyebabkan keluaran cairan empedu juga meningkat. Hal ini akan mencegah pembentukan batu kandung empedu. Keluaran getah pankreas juga akan meningkat dengan posisi miring ke kanan.

5. Meningkatkan Waktu Penyerapan Zat Gizi
Saat tidur pergerakan usus meningkat. Dengan posisi miring ke kanan, makan perjalanan makanan yang telah tercerna dan siap diserap akan menjadi lebih lama. Hal ini disebabkan posisi usus halus hingga usus besar ada di bawah. Waktu yang lama selama tidur memungkinkan penyerapan dapat optimal.

6. Merangsang Buang Air Besar
Dengan tidur miring ke sebelah kanan, proses pengisian usus besar sigmoid (sebelum anus) akan lebih cepat penuh. Jika sudah penuh, maka akan merangsang gerak usus besar diikuti relaksasi dari otot anus sehingga mudah buang air besar.

7. Mengistirahatkan Kaki Kiri
Pada orang dengan pergerakan kanan, secara ergonomis guna menyeimbangkan posisi saat beraktivitas cenderung menggunakan kaki kiri sebagai pusat pembebanan. Sehingga kaki kiri cenderung lebih merasa pegal daripada kaki kanan. Apalagi kaki berada pada posisi bawah yang aliran darah baliknya cenderung rendah atau lambat. Jika tidur miring ke kanan, maka pengosongan vena kaki kiri akan lebih cepat sehingga rasa pegal lebih cepat hilang.

Nah, Subhanallah sekali ya, rahasia sunnah Rasulullah? Ternyata memang hampir semua yang beliau kerjakan, tak hanya berupa ibadah saja, bahkan akan berdampak baik untuk kesehatan. Hikmah lainnya, tidur dengan miring ke kanan menyebabkan beliau lebih mudah bangun untuk shalat malam.

Kelima, istiqomah melakukan saum sunnah, di luar shaum Ramadhan. Karena itu, kita mengenal beberpa saum sunnat yang beliau anjurkan, seperti Senin Kamis, ayyamul bith, shaum Daud, shaum enam hari di bulan Syawal, dsb. Shaum adalah perisai terhadap berbagai macam penyakit jasmani maupun ruhani. Pengaruhnya dalam menjaga kesehatan, melebur berbagai berbagai ampas makanan, manahan diri dari makanan berbahaya sangat luar biasa. Saum menjadi obat penenang bagi stamina dan organ tubuh sehingga energinya tetap terjaga. Saum sangat ampuh untuk detoksifikasi (pembersihan racun) yang sifatnya total dan menyeluruh.

Selain lima cara hidup sehat ini, masih banyak kebiasaan Rasulullah SAW yang layak kita teladani. Dalam buku Jejak Sejarah Kedokteran Islam, Dr Ja’far Khadem Yamani mengungkapkan lebih dari 25 pola hidup Rasul berkait masalah kesehatan, sebagian besar bersifat pencegahan. Di antaranya cara bersuci, cara ”memanjakan” mata, keutamaan berkhitan, keutamaan senyum, dsb.

Yang tak kalah penting dari ikhtiar lahir, Rasulullah sangat mantap dalam ibadah ritualnya, khususnya dalam shalat. Beliau pun memiliki keterampilan paripurna dalam mengelola emosi, pikiran dan hati. Penelitian-penelitian terkini dalam bidang kesehatan membuktikan bahwa kemampuan dalam memenej hati, pikiran dan perasaan, serta ketersambungan yang intens dengan Dzat Yang Mahatinggi akan menentukan kualitas kesehatan seseorang, jasmani maupun ruhani.

Semoga manfaat.

Sumber :

http://www.eryevolutions.co.cc/2011/04/lima-cara-hidup-sehat-ala-rasulullah.html

https://estetikarea.wordpress.com/2011/02/05/posisi-tidur-pengaruhi-kesehatan/

Majalah Furqon Edisi 69 Th. VIII Agustus 2010 Rubrik Rahasia Sunnah halaman 38; oleh Abu Ikhsan, M. Kes

Jun 14, 2011 7 notes
INI HIDUPKU, MENGAPA ENGKAU USIL ?

Salam ini ada tulisan dari mbak Enny Kusrini ( @3nnyk ) Silahkan,

Aswrwb wahai sahabat yang dimuliakan alloh,

Sebagian dari kita pasti pernah mendengar kalimat amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Namun sering juga kita merasa mengapa sih berbuat baik kok harus mengajak-ajak?, lantas orang berbuat maksiat kok kita sibuk ikut mengurusi? ya urusan dosa kan urusan masing masing, bukankah itu urusan ustadz saja? Jangan saling mengambil lahan masing masing laaah..kelak ustadz dan ustadzah tidak ada kerjaan…hehhe berbagai protes bermunculan.

Baiklah, mari kita lihat dari sudut pandang lain, Jika kita mempertanyakan Mengapa kita tidak pernah boleh berdiam diri ketika melihat kemunkaran di depan mata kita (lha iya wajar dong bertanya begini tho, wong dia dosa, ya dosa sendiri, mabuk ya mabuk sendiri kok, uangnya ya uang dia sendiri..kok repot, iya kalau tidak dimarahi, kalau dia malah berbalik emosi terhadap kita, bagaimana?)…

Ustadzah Wirianingsih pernah bercerita, kita  Ibaratkan hidup ini seperti kapal yang sedang membawa kita ke akhirat, ke pantai Syurga. Kapal tersebut seluruhnya berbentuk kamar-kamar dengan penumpang didalamnya. Namun jika kita simak lebih dekat, Ada sebagian golongan penumpang yang sepanjang perjalanan kerjanya hanya membolongi kamarnya sendiri, sementara penumpang lain tahu tapi memilih berdiam diri di dalam kamar dan tidak juga mencegah perbuatan itu meski hal itu membahayakan. Kita pasti tidak heran lagi bila dalam perjalanannya, kapal itu tidak pernah sampai ke tujuan karena tenggelam. Artinya penumpang yang tidak membolongi kapal dan tidak juga melarang penumpang lain membolongi kapal juga terkena dampak dari perbuatan itu.

Begitu juga dengan hal tadi, ketika kita mendiamkan orang lain berbuat maksiat sementara kita tahu, namun kita diam saja, maka disuatu masa, disuatu saat dampak perbuatannya akan mengena pada diri kita juga. (contoh paling gampang AIDS, dulu kita diam saja kan? Karena ya salah mereka kok, mau-maunya berbuat sesama jenis? namun sekarang, pernah kah kita tidak takut pada saat kita “terpaksa” menjalani transfusi darah, Apa iya tidak terlintas pikiran, darah yg dimasukkan ke tubuh saya steril tidak ya atau jangan jangan………? Atau ke pada saat di toilet umum kantor (bagi perempuan nihhh), terlintaskah dalam pikiran kita, toilet duduk ini habis digunakan teman saya yg free sex, duhh  menular ga  ya klo ada penyakit dia ? see????  dampaknya sudah terjadi pada kita kan?).

Setelah kita pada sampai ada pemikiran ini, mudah mudahan kita tidak lagi berfikir, bahwa mengajak kepada kebaikan (dan bernilai ibadah) bukan lagi hak prerogative Ustadz ustadzah, namun kewajiban kita semua jika kita menginginkan kita hidup lebih baik dan sampai ke syurga. Selain itu setiap kita disadari atau tidak, memiliki kewajiban berdakwah, ya itu tadi, amar ma’ruf nahi munkar. Allah berfirman, “Wahai Anakku, Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting” (QS (31) : Al-Luqman ayat 17). Dengan cara kita masing masing, dengan kapasitas kita masing masing, dimana kapasitas dan tanggung jawab seorang presiden, anggota DPR, atau ustadz/ah, yang pastinya lebih besar dari pada kita, kita tetap dimintai pertanggungjawaban oleh Alloh dalam rangka mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran.  

Selain itu, Di hari akhir ketika kita berjumpa dengan Alloh dan Alloh mempertanyakan apakah kita telah mengingatkan si Fulan akan bahaya perbuatan maksiatnya, maka kewajiban kita di hadapan alloh telah gugur karena kita telah mengingatkan dan mengajak si fulan pada kebaikan, atau juga kita pasti ditegur Alloh dan dimintai tanggung jawab, karena sepanjang hidup kita di kantor tidak pernah satu kalipun kita mengajak  dan mengingatkan rekan kerja kita untuk bersholat lima waktu karena sifat ibadahnya yang wajib, dan  serta mengenalkan lebih jauh tentang islam. Alangkah sisa-sia amal kebaikan kita, karena kita lupa mengingatkan orang sekitar kita. Karena mencegah kemunkaran berpotensi menahan langkah kita memasuki Syurga Alloh yang penuh kenikmatan itu.

Dan dakwah yang baik , dimulai dari keluarga kita dahulu, sebelum memperbaiki ummat, perbaiki dulu keluarga kita agar tidak jadi bumerang dikemudian hari. Ada beberapa alasan, sebagai contoh,  Untuk seorang laki laki : yang menjadi tanggung jawabnya dalam upaya perbaikan akhlak adalah ibunya, istrinya, anak perempuannya, serta saudara perempuannya (berat ya jadi laki laki?). Jika dia –dengan amal perbuatannya, timbangan amalnya menentukan dia masuk syurga–, proses memasuki syurga-nya dapat tertahan karena anak perempuannya mengadu kepada alloh “Bapakku tidak pernah mengajarkan ku kebaikan dan dia tidak pernah meluruskan ku ketika aku salah dan tidak juga mengajarkan  sholat lima waktu Ya Rabb !”. ingat ayat yang mengatakan “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” ?

Akhir kata, teringat pada perkataan Abdullah bin Azzam-seorang syuhada dari Afghanistan,  yang mengatakan, ukuran keberhasilan dakwah seseorang adalah : apabila di dalam keluarganya, ada seseorang yang lebih sholeh dari pada yg mendakwahi. Artinya nasehat yg telah disampaikan itu telah sampai ke keluarga dan telah diterapkan dengan baik. Sudahkah kita begitu?

Satu kunci ketika ber amar ma’ruf nahi munkar, ikhlaskan hati, luruskan niat, bahwa semua itu dilandasi karena alloh, karena kewajiban kita adalah melakukan proses, masalah hasil akhir adalah urusan alloh. Hidayah adalah urusan alloh, bukan paksaan kita. Nabi Nuh AS sepanjang 950 tahun berdakwah ummatnya HANYA 80 (delapan puluh) orang! anak dan istri nabi Nuh AS saja bukan pengikut nabi.Seorang ustadz negri ini saja, perlu waktu belasan tahun mendakwahi seorang pembesar negri untuk kemudian menuai hasilnya.  Karena itu tadi, hasil akhir adalah urusan Alloh, Mudah mudahan hal ini dapat membesarkan hati jika nanti hasil tidak sesuai harapan.

Sahabat yang dirahmati Alloh, selamat beramar ma’ruf nahi munkar, selamat bertaqarrub-mendekatkan diri dengan Alloh, karena sejauh mana kedekatan kita kepada Alloh sejauh itu pulalah Alloh mendekatkan persoalan kita dengan solusi. Semoga tidak ada lagi waktu kita yang tidak bermanfaat, karena setiap nafas kita adalah diarahkan untuk kebajikan.

Akhir kata, selamat beramar ma’ruf nahi munkar, ingat bawah setiap cobaan diberikan alloh bukan untuk mematikan langkah dakwah, namun agar iman kita “naik kelas” setiap saat.

Wass wrwb

Disarikan dari berbagai sumber ceramah dan nasehat.

19 April 2009

Note: Dakwah bukanlah kata kata yg mengerikan bukan pula harus berarti berceramah di depan public, mengajarkan mengaji pada orang orang, namun yaitu ketika kita mencegah seseorang menimbulkan bahaya dari perbuatannya, atau berbicara baik, santun, keikhlasan, atau lagi, sebagai pekerja kita bekerja dengan baik, menjaga “amanah waktu”-tidak membolos,  Menjadi suri tauladan dalam perbuatan keseharian, juga sudah merupakan dakwah jika semua diniatkan karena alloh,


IslamDiaries berterimakasih banyak kepada mbak Enny

Jun 13, 2011 1 note
Kebenaran

Seorang ustadz memberi nasihat agar dalam setiap rumah tangga hendaknya cinta dibangun di atas pernikahan, dan bukan sebaliknya. Jika cinta dibangun di atas pernikahan, maka ia mendapat landasan yang sah dan dibenarkan oleh agama. Namun jika pernikahan dibangun di atas cinta, entah cinta yang bagaimana yang dijadikan landasan, sebab sejak awal tidak jelas aturan mana yang menuntun cinta itu.

Dahulu ada ungkapan “cinta itu buta”, kini malah ada yang berseru bahwa “cinta takkan salah”. Dulu, orang masih mau mengaku terus terang bahwa cinta dalam hati bisa saja salah sasaran, karena ia buta. Sekarang, orang sudah terlanjur Haqqul Yaqiin pada cinta, sehingga sikapnya pada cinta sudah sama seperti sikap seorang Muslim pada Al-Qur’an; laa rayba fiihi (tiada keraguan di dalamnya).

Islam memang mengajari manusia untuk membangun cinta di atas pernikahan. Menikah dulu, baru bicara cinta. Kalau belum menikah, tak perlu lancang bicara cinta. Pernikahan adalah satu-satunya institusi sah yang menaungi cinta dari sepasang manusia. Agama mengatur dengan tegas aturan-aturan pernikahan; ada mahar, ada ijab-qabul, ada saksi. Yang mendahului semua itu tentunya adalah kesepakatan, yaitu sepakat untuk menjadikan agama sebagai penuntun. Jika menikah berdasarkan Islam, maka rukunnya begini dan begitu. Kewajiban suami menurut Islam adalah begini-begitu, kewajiban istri menurut Islam adalah ini dan itu. Akhlaq pada suami atau istri menurut Islam begini, akhlaq pada anak-anak begitu, dan akhlaq pada mertua begini dan begitu.

Bayangkan jika tidak pernah ada kesepakatan sebelumnya. Yang penting cinta; saya cinta dia, dia cinta saya. Saya suka sikapnya yang begini-begitu, dia suka sikap saya yang begini-begitu. Padahal sebelum menikah keduanya sama-sama jaim. Setelah menikah, baru keluar semua sifat aslinya. Ketika terjadi masalah, karena sejak awal tidak ada kesepakatan untuk mengikuti tuntunan agama, maka sibuklah mereka bertengkar. Menurut suami begini, maunya istri begitu. Kecenderungan suami begini, tapi istri ngotot ingin begitu. Suami sifatnya begitu, istri tak mau tahu. Istri senangnya begini, suami sebodo amat. Padahal Islam sudah mengajarkan cara berumah tangga yang baik, menyenangkan pasangan, menjaga perasaannya, menerima kekurangannya, mengompromikan hal-hal yang bisa dikompromikan, dan seterusnya.

Pada titik ini, mungkin Antum merasa heran mengapa judul artikel ini sama sekali tidak menyebut soal cinta. Memang poin penting yang dibicarakan di sini bukanlah soal cinta, karena cinta itu alamiah saja dan sudah terlalu jelas untuk dijelas-jelaskan. Cinta tidak perlu penjelasan. Yang dibutuhkannya adalah tuntunan. Sekarang pertanyaannya, sejauh apa komitmen kita untuk mematuhi tuntunan tersebut? Cinta tidak lain hanyalah satu dari sekian banyak masalah dalam hidup.

Dalam peradaban Barat yang sudah terlanjur sekuler, kebenaran dianggap sebagai hal yang relatif. Menurut Anda benar, menurut orang lain belum tentu. Untuk segala ketidaksetujuan, tidak diperlukan alasan yang bernas. Artinya, orang boleh saja tidak setuju, meski tanpa alasan bisa dicerna oleh akal sehat. Kalau kita katakan minuman keras itu haram, tidak boleh dikonsumsi karena kita punya data seribu satu keburukannya, maka orang lain boleh saja menampik semua data tersebut hanya dengan alasan bahwa kebenaran itu relatif. Akhirnya, negara-negara sekuler tak mampu melarang masyarakatnya untuk mengkonsumsi minuman keras, walaupun mereka juga tak bisa menjelaskan secara ilmiah mengapa zat berbahaya semacam itu harus dikonsumsi. Akhirnya mereka buatlah peraturan; kalau mabuk tak boleh menyetir. Tapi tetap saja kecelakaan lalu lintas akibat mabuk menempati posisi tertinggi di negara-negara semacam itu. Belum lagi kasus-kasus kecelakaan lainnya, kekerasan dalam rumah tangga dan seterusnya, yang penyebabnya sama-sama miras.

Kalau manusia modern dengan yakinnya berkata bahwa kebenaran itu relatif, maka kini telah tiba era post-modern yang ditandai dengan penolakan terhadap kebenaran itu sendiri. Manusia sibuk berfilsafat, awalnya mencari kebenaran, namun kini malah menolak untuk mengakui bahwa kebenaran itu ada. Tidak ada yang benar atau salah, yang ada hanya kesepakatan. Kalau Kongres AS sepakat bahwa menginvasi Irak dan Afghanistan itu perlu dilakukan, maka hal itu bisa dilakukan. Bukan soal benar dan salah, karena setiap orang hanya merepresentasikan dirinya masing-masing. Urus urusan sendiri, tak usah pikirkan orang lain. Kalau ada kepentingan bersama, bolehlah berkompromi, asalkan ada win-win solution.

Dalam dunia yang semakin sekuler ini, kita melihat dengan jelas bahwa kebenaran itu semakin dibuat buram, bahkan hendak dihapus sekalian. Jika dulu orang sibuk memperdebatkan kebenaran, maka kini orang hanya memperjuangkan kepentingan masing-masing. Puluhan tahun hidup di dunia, mungkin baru di akhir hayatnya sajalah jiwa-jiwa sekuler ini mau berpikir tentang kebenaran.

Sumber: http://www.fimadani.com/kebenaran/

Akmal Sjafril

Jun 6, 2011 1 note
Sunnah

Seorang ustadz pernah mengatakan bahwa Islam adalah satu-satunya ideologi yang memiliki ‘manusia acuannya’; siapa lagi kalau bukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam. Posisi beliau sebagai uswatun hasanah adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam, bahkan ia adalah bagian fundamental dari aqidah, dan karenanya dicantumkan secara eksplisit dalam syahadatain. Tanpa mengucap syahadatain, jangan harap bisa mengaku sebagai Muslim. Tidak memenuhi syarat.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam sendiri disebut oleh ‘Aisyah ra sebagai ‘Al Qur’an berjalan’, karena akhlaq-nya adalah sebagaimana yang diajarkan oleh Al Qur’an. Kata-katanya, perbuatannya, sikap hidupnya, bahkan diamnya, adalah pengejawantahan yang pasti terhadap kandungan Al Qur’an. Ada saja yang bertanya, “Lantas mengapa Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam pun pernah berbuat salah, misalnya bermuka masam, hingga dikisahkan dalam Surah ‘Abasa?”

Ya, memang beliau pernah berbuat salah, namun setiap kesalahannya selalu ditegur langsung oleh Allah SWT dan beliau langsung memperbaikinya. Itulah makna ma’shum. Allah perlu menurunkan manusia teladan yang sesekali berbuat salah, agar mereka yang meneladaninya juga tahu apa yang mesti diperbuat jika berbuat salah. Memperbaiki kesalahan adalah bagian dari ajaran agama. Kalau teladannya tak pernah berbuat salah, dan karenanya juga tak pernah memperbaiki kesalahan, maka umat Islam hingga akhir jaman niscaya akan kebingungan terus-menerus.

Kalau ingin memahami Islam, maka tengoklah Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam. Ini adalah rahmat yang hanya Allah berikan kepada umat Islam. Adapun ideologi-ideologi lain, mereka senantiasa kesusahan menentukan siapa yang hendak jadi acuan. Soekarno dan Soeharto, misalnya, adalah pahlawan pembela Pancasila, tidak diragukan lagi. Akan tetapi apakah kepemimpinan keduanya adalah acuan yang baik untuk menafsirkan Pancasila?

Karl Marx adalah acuan bagi Marxisme, sebuah ideologi yang bermimpi bisa memperbaiki keadaan di dunia. Pada kenyataannya, Karl Marx adalah pribadi yang tak bisa mengurus diri sendiri. Kehidupannya berantakan, keluarganya tak terurus, pemasukan hanya dari penerbitan tulisan-tulisannya yang sepenuhnya diusahakan oleh sahabatnya, Engels, kesehatannya rusak, kamarnya selalu penuh dengan asap rokok, bahkan istrinya pun menganggapnya menjijikkan. Itulah Marx yang tak mampu mengurus diri sendiri namun berfantasi hendak mengatur dunia.

Siapa acuan bagi agama Kristiani? Paus disebut sebagai pribadi suci oleh umat Katolik, namun pada kenyataannya dahulu pernah diangkat para Paus yang perilakunya tidak suci, sehingga sepeninggalnya ia malah dianggap murtad dan disebut ‘anti-Paus’ (antipope). Paulus dianggap sebagai peletak dasar ajaran Kristiani yang kita kenal hari ini, namun ia justru meralat ajaran Yesus. Di puncak, ada Yesus, tentu saja. Namun Yesus bahkan tidak pernah mengaku sebagai Tuhan.

Siapa yang bisa menjadi acuan bagi demokrasi, baik pribadi, institusi atau negara? Bahkan negeri para filsuf Yunani yang merupakan kampung halaman istilah “demokrasi” itu sendiri tidak selalu bersikap demokratis. Para pejuang demokrasi banyak yang dibenci orang justru lantaran tidak demokratisnya. Kalau yang bicara demokrasi adalah Amerika Serikat atau Israel, jangan salahkan kalau banyak orang yang tertawa terbahak-bahak.

Liberalisme adalah paham yang, saking tak ada acuannya, dianggap sebagai fantasi belaka. Negeri-negeri yang mengusung liberalisme justru menolak kebebasan. Mau menutup aurat saja diprotes. Mau memanjangkan janggut saja dipermasalahkan. Mau bangun masjid saja dipersulit. Mau ijin shalat di tengah-tengah rapat saja dianggap fundamentalis. Mau mengatakan bahwa agamanya adalah yang paling benar saja dituduh radikal.

Lain halnya untuk masalah-masalah yang memanjakan hawa nafsu, ada saja pembenarannya. Entah berapa banyak film dibuat dengan mengarahkan simpati pada salah satu tokoh yang berprofesi jadi pelacur. Bahkan para aktris merasa tertantang untuk berperan jadi pelacur. Orang ‘bebas’ untuk merusak sel-sel otaknya sendiri dengan alkohol, bebas menebar penyakit kotor dengan berganti-ganti pasangan, bahkan di beberapa tempat, seks dan narkoba sudah menjadi bisnis yang legal. Kabar terakhir, Indonesia ikut-ikutan hendak melegalkan ganja, meski dalam jumlah terbatas.

Beruntunglah umat Islam karena punya teladan terbaik yang bisa menjadi acuan. Teladan tersebut bukanlah Superman; ia tidak terbang, tidak kebal peluru, tidak berlari secepat kereta Shinkansen, tidak bisa meniup lawan hingga beku, atau memelototinya hingga terbakar. Beliau adalah sebenar-benarnya manusia yang segala tingkah lakunya menjadi perhatian para sahabatnya dan terus menjadi bahan kajian kita hingga detik ini. Jangankan kata-kata indah dan perbuatan mulianya, bahkan kesalahan beliau pun menjadi teladan bagi kita. Darinya kita belajar cara bersikap santun, mencintai sesama, membangun keluarga, meminta maaf, menjaga komitmen, memenuhi janji, meng-hisab diri, memperbaiki diri, hidup zuhud, menjaga silaturrahim, dan seterusnya.

Janganlah heran jika sunnah Rasul shalallahu ‘alaihi was salam menjadi salah satu titik yang paling sering dijadikan sasaran oleh kaum orientalis dan musuh-musuh Islam. Begitu umat Islam mulai meragukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi was salam, terombang-ambinglah ia dalam kesesatan, karena ia tak lagi memiliki acuan.

Sumber: http://www.fimadani.com/sunnah/

Akmal Sjafril

Jun 6, 2011 1 note
Pembenaran

Pembenaran tidak sama dengan kebenaran. Kebenaran itu satu, tapi pembenaran bisa seribu satu. Meskipun sama-sama menggunakan kata dasar “benar”, namun makna “kebenaran” dan “pembenaran” justru kontradiktif. Jika kebenaran itu selalu didukung fakta, maka pembenaran justru biasanya merekayasa fakta.

Belakangan ini, televisi dibanjiri pemberitaan tentang artis perempuan yang usia kandungannya lebih tua daripada usia pernikahannya. Menikah sebulan, tapi hamil sudah empat bulan. Tidak ada yang bertanya, tapi dia sendiri yang mengumumkan. Sekarang, seluruh dunia sudah tahu sama tahu.

Bagi setiap kesalahan, ada saja pembenarannya. Sebelum berbuat, akal manusia pun seringkali sudah mengarang sekian banyak pembenarannya. Ah, nggak sampai segitunya kok. Ah, cuma coba-coba. Ah, cuma nyerempet-nyerempet. Ah, cuma sekali. Ah, cuma sesekali. Ah, yang penting nggak merugikan orang lain. Ah, nggak perlu ada orang lain yang tahu. Begitu terus sampai akhirnya tiba pada jurus pamungkas, “Ah, yang penting bertanggung jawab!”

Dibuatlah berbagai perbandingan. Lebih baik begini daripada mereka yang tidak bertanggung jawab, mau berbuat tapi ogah mengaku. Lebih baik berbuat kemudian menikah secara bertanggung jawab, daripada harus aborsi seperti orang-orang labil itu. Lebih baik yang begini daripada korupsi. Lebih baik bercinta daripada meledakkan bom. Sampai kehabisan napas mengumbar berbagai perbandingan, tak sekalipun kata “zina” disebut. Sayang, mereka yang menikah baik-baik dan hamil di waktu yang wajar tidak masuk dalam perbandingan.

Belum cukup sampai di situ, sibuklah sang artis berteori di depan layar televisi. “Ini cuma masalah waktu,” katanya. Seks baginya hanya masalah waktu. Kalau sudah berkomitmen, bolehlah mendahului akad. Mungkin ia lupa bahwa akad itulah yang menandakan teguhnya komitmen. Kalau komitmen tak perlu ditegaskan oleh akad, maka institusi pernikahan pun tidak lagi bermakna. Semua orang boleh mengaku berkomitmen, tanpa perlu bersusah payah mengucap akad di hadapan para saksi. Padahal yang sudah mengucapkan akad pun masih banyak yang berkhianat pula. Ah, bicara soal pengkhianatan terhadap komitmen, tidakkah ini seperti deja vu?

Sebagai pembenaran tambahan, diberikan pula suatu fakta yang diakui secara konsensus namun tidak relevan, “Kami sudah sama-sama dewasa!” Ya, justru kedewasaan itulah salah satu faktor yang mengantar kita pada pembatasan hubungan antara dua manusia yang berlainan jenis. Satu fakta memang bisa dipandang berbeda dari dua kacamata yang berbeda, apalagi kacamata kebenaran dan kacamata pembenaran yang memang selalu terlibat konflik bersenjata.

Sekarang ini ada saja cara untuk memberikan pembenaran. Untuk kalangan artis, sudah ada forum khusus untuk keperluan itu, antara lain dalam sebuah acara yang dipandu oleh seorang pelawak terkenal yang kerap kali dikritik karena tamu-tamunya yang seringkali tampil seronok dan candaannya yang kurang pantas. Dalam acara itu, semua artis punya hak untuk membenarkan semua perilakunya. Mereka diberi waktu untuk ‘membela diri’, tanpa ada seorang pun yang boleh menyanggah. Mereka pun bebas berteori, membangun konsep-konsep kebenarannya sendiri, kemudian host acara akan menindaklanjuti dengan menambahkan pepatah-pepatah indah seolah-olah yang diundangnya adalah orang-orang alim berbudi baik lagi terpuji akhlaq-nya.

Sudah berapa banyak artis seronok angkat bicara, sedangkan jawabannya nyaris tak pernah beda, modus operandinya juga selalu sama. Peran buka-bukaan disebut “menantang” dan “tuntutan profesi”, komitmen untuk membuka aurat disebut “berani”, panjangnya antrian di bioskop disubstitusi dengan “prestasi”. Maka, agar “berprestasi”, seorang artis haruslah “berani” memenuhi “tuntutan profesi” yang begitu “menantang” untuk dijalani. Semuanya itu dianggap positif, selama tidak mengganggu kepentingan orang lain, tidak menyakiti orang lain, tidak membikin orang lain terluka, terbunuh dan seterusnya.

Pembenaran memang diciptakan untuk melindungi seseorang dari rasa bersalahnya sendiri. Jangan heran kalau para pecinta pembenaran ini nampak begitu sibuk berteori di depan kamera, berpanjang-panjang untuk membenarkan tindakannya. Ironisnya, semakin panjang teorinya, biasanya akan semakin bertumpuk pula kesalahannya. Satu pembenaran akan membawa pada pembenaran berikutnya, karena untuk membenarkan kesalahannya, manusia perlu merombak konsep kebenaran itu terlebih dahulu. Padahal, kesalahan pada Tuhan dapat diselesaikan dengan cara sederhana, dimulai dari pengakuan (tidak memberi pembenaran) hingga menyempurnakan taubat. Tapi kalau sudah melibatkan pembenaran, besar kemungkinan akan kena pasal berlapis di akhirat kelak.

Ini, tentu saja, adalah bahasan bagi orang-orang yang beriman dan masih punya rasa malu. Sebab, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kalau tak lagi merasa malu, maka perbuatlah semaumu!” (HR Bukhari).

Sumber: http://www.fimadani.com/pembenaran/

Akmal Sjafril

Jun 6, 2011 2 notes
Pertanyaan di Akhirat


Di antara serangkaian kejadian yang harus diimani dan pasti akan terjadi pada hari kiamat nanti adalah hari penghisaban. Hari dimana semua perbuatan dan prilaku manusia, baik yang mukmin dan yang kafir, selama hidup didunia akan dimita pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

Pada hari itu Allah akan meberikan pertanyaan-pertanyaan yang tentunya semua manusia tidak akan bisa berbohong karena ketika mulut mereka berbohong maka anggota tubuh yang lain akan menjadi saksi dan ikut berbicara, Alquran telah menerangkan apa saja yang akan Allah pertanyakan kepada manusia diakhirat nanti, diantaranya.

Pertama, Khusus bagi orang musyrik dan orang kafir Allah akan mempertanyakan berhala-berhala yang mereka sembah didunia, dimana ketika mereka akan menghadapi siksaan neraka, berhala-berhala yang mereka sembah tidak bisa menolong mereka. Dan dikatakan kepada mereka: “Dimanakah berhala-berhala yang dahulu kamu selalu menyembah(nya) selain dari Allah? Dapatkah mereka menolong kamu atau menolong diri mereka sendiri?” (QS Asy Syu'araa'[26]:92-93)

Kedua, Allah akan menanyakan apa yang dikerjakan manusia sepanjang hidupnya didunia, “ Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu”. (QS Al Hijr [15]:92-93)

Ketiga, Allah akan menanyakan tentang nikmat-Nya yang selama ini diberikan kepada manusia, apakah manusia itu bersyukur dan menggunakannya dijalan yang diridhai Allah atau apakah mereka kufur nikmat dan menggunakannya untuk bermaksiat dan bermegah-megahan. “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur[102]:8)

Keempat, Allah akan menanyakan tentang panca indra, apakah digunakan untuk mengimani dan beribadah Allah atau digunukan untuk inkar dan bermaksiat kepada Allah. “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS Al Israa' [17]:36). Allah telah memberikan gambaran pertanyaan nanti di akhirat semoga kita mempersiapkan jawaban yang akan diberikan kepada Allah, dan tentunya hanya amalan-amalan kita yang akan menjawabnya. Wallahua`lam bi ash-Shawab

Oleh : Abu Nizhan
*Penulis Buku Alquran Tematis (Mizan:2011)

http://www.abatasa.com/kolom/detail/salam/654/pertanyaan-di-akhirat-hosting.html

Jun 5, 2011
Sholat Tahajud (Sembuhkan Penyakit)

“Dan pada sebagian malam bertahajjudlah dengannya sebagai tambahan bagimu.Mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji”. (Al Isra’: 79)

Mengapa Allah menyuruh kita bangun bangun di tengah malam untuk melaksanakan sholat tahajjud? Apa rahasia di balik perintah Allah tersebut? Apakah betul orang-orang yang bertahajjud di tengah malam akan diangkat Alllah ke tempat yang terpuji?

Sholat Tahajjud, Stress, dan Hormon Kortisol (Hormon Stress)

Siapa bilang ajaran dalam agama Islam hanya dogma & doktrin. Prof.Dr.Muhammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, telah mampu membantah pandangan tersebut melalui desertasi yang ia pertahankan sehingga mendapatkan gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada program pasca sarjana Universitas Surabaya, dengan judul “Pengaruh Sholat Tahajjud terhadap Peningkatan Perubahan Respon Ketahanan Tubuh Imunologik : Suatu Pendekatan Psikoneuroimunologi” , menyimpulkan jika anda melakukan sholat tahajjud secara rutin, benar gerakannya, ikhlas, dan khusyu’ niscaya anda akan terbebas dari penyakit infeksi dan kanker.

Hormon Kortisol Rendah

Desertasi ini melibatkan 41 responden siswa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa, hanya 23 yang sanggup menjalankan sholat tahajjud selama 1 bulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahajjud selama 2 bulan. Sholat tahajjud dimulai pukul 2.00 – 3.00 WIB sebanyak 11 roka’at, dengan dua roka’at sebanyak 4 kali dan ditutup sholat witir sebanyak 3 roka’at. Dan selanjutnya, hormon kortisol (hormon stress) dari 19 siswa tersebut diperiksa di 3 laboratorium di Surabaya (Pramitha, Prodia, dan Klinika).
Apa yang terjadi? Para siswa yang sholat tahajjud dengan rutin dan ikhlas berbeda dengan siswa yang tidak melaksanakan sholat tahajjud. Mereka yang melaksanakan sholat tahajjud tersebut memiliki kadar hormon kortisol yang rendah. Hal ini menandakan mereka memiliki ketahanan tubuh yang kuat dan kemampuan individu yang tangguh sehingga mampu menanggulangi masalah-masalah sulit dengan lebih stabil.

Hormon kortisol adalah salah satu hormon stress. Kadar hormon ini semakin meninggi ketika kita dalam keadaan stress. Dengan kadar hormon yang meninggi kita lebih mudah berbuat salah, sulit berkonsentrasi, dan daya ingat kita kurang baik. Hormon ini oleh pakar kesehatan dijadikan tolak ukur untuk tingkat/derajat stress seseorang. Makin stress seseorang, maka hormon kortisol semakin meninggi dalam darahnya. Hormon kortisol memiliki kadar tertinggi di waktu tengah malam hingga waktu pagi, terutama pagi-pagi sekali (normal di pagi hari berkisar 38-690 mmol/liter, sedangkan malamnya 69-345 mmol/liter).

Stress dan depresi menjadi penyakit yang lazim di zaman sekarang ini. Stress sebenarnya keadaan yang positif bagi kita jika digunakan dalam keadaan yang masih wajar. Jika berlebihan, maka kadar hormon adrenalin dan hormon kortisol akan meningkat sehingga mengganggu sistem kekebalan tubuh yang akhirnya kita mudah terkena infeksi, penyakit maag, asma, dan memperburuk penyakit degeneratif kronis (kanker, diabetes,rematik dan lain-lain).

Dengan sholat tahajjud yang dilakukan secara rutin, ikhlas, dan khusyu’ akan mampu menciptakan karakter baru serta tangguh bagi pelaksananya, sehingga kita akan memiliki persepsi dan motivasi yang positif yang nantinya akan terhindar dari stress. Mungkin itulah maksud firman Allah pada surah Al-Isra’ :79 di atas tentang diangkatnya para pelaksana sholat tahajjud ke tempat yang terpuji, Allahu’alam (Allah yang Maha Tahu).

Mengapa harus tengah malam?

Kata tahajjud terambil dari kata hujud yang berarti tidur. Kata Tahajjud dipahami oleh al-Biqai dalam arti tinggalkan tidur untuk melakukan sholat. Sholat ini juga dinamakan sholat lail/sholat malam, karena ia dilaksanakan di waktu malam yang sama dengan waktu tidur.

Apa rahasia bangun di tenah malam untuk sholat tahajjud? Hal ini telah dijawab Allah pada surah al-Muzzammil ayat 6-7, berbunyi :” Sesungguhnya bangun di waktu malam, dia lebih berat dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. Sesungguhnya bagimu di siang hari kesibukan yang panjang”.
Dari ayat tersebut ada 2 hal yang begitu mengesankan kita. Pertama, sengaja untuk bangun malam. Kedua, bacaan di malam hari memiliki efek dan dampak yang lebih mengesankan. Sengaja bangun malam hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki niat kuat. Niat yang kuat pasti didorong oleh motivasi yang kuat, sehingga pekerjaan tersebut akan dilakukan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh. Apalagi sholat tahajjud adalah sholat sunnah, InsyaAllah orang yang melaksanakan sholat sunnah adalah orang yang memang punya niat yang ikhlas & motivasi yang kuat. Lain halnya dengan sholat wajib, terkadang kita melaksanakan sholat wajib hanya sekedar “gugur kewajiban”. Sholat tahajjud dilakukan harus setelah tidur (meskipun sebentar). Apa manfaatnya? Bangun tidur pasti pikiran kita lebih segar. Bayangkan dalam 1 hari, jantung kita berdetak 100.000 kali, darah kita mengalir melalui 17 juta mil arteri, urat darah halus dan juga pembuluh-pembuluh darah. Tanpa kita sadari rata-rata sehari kita berbicara 4.000 kata, bernafas sebanyak 20.000 kali, menggerakkan otot-otot besar sebanyak 750 kali, dan mengoperasikan 14 milyar sel otak.
Manusia perlu istirahat. Dan tidur adalah istirahat yang sangat baik menurut ilmu kesehatan. Dengan tidur berarti terjadi proses pemulihan sel tubuh, penambahan kekuatan dan otak kita kembali berfungsi dengan sangat baik. Tak heran jika Allah berkehendak agar sholat tahajjud dikerjakan setelah tidur. Dengan pikiran yang fresh akan membantu kita untuk lebih khusyu’ memaknai ayat-ayat Allah yang kita baca.

Bacaan di malam hari lebih mengensankan dibandingkan di siang hari, mengapa demikian? Orang yang hobinya break-breakan (ORARI), mereka lebih senang akan memilih berkomunikasi di malam hari kira-kira pukul 2.00 – 4.00, karena suara yang dihasilkan di waktu itu lebih cukup bagus dan jernih, walaupun daya jangkauannya sangat jauh. Berbeda dengan siang hari, suara breaker tidak begitu jelas karena banyak frekuensi yang mengganggu.

Ini menandakan, bangun di tengah malam dan bersholat tahajjud sangat baik untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Dan komunikasi yang kita lakukan semuanya berbasis pada pancaran energi. Penulis punya pengalaman menarik terhadap seseorang yang berumur paruh baya ketika berbicara dalam sebuah forum, di mana tutur katanya begitu santun didengar, wajahnya penuh percaya diri dan enak dipandang, memiliki karakter yang kuat untuk mempengaruhi orang yang berinteraksi dengannya. Pada sebuah kesempatan penulis bertanya : “Apa kira-kira rahasia kelebihan yang saudara miliki selama ini?”. Ia menjawab dengan singkat dan satun : “Disiplinkan diri dengan ber sholat tahajjud”.

Meditasi dan Tahajjud

Meditasi berarti keheningan, diam dan kesendirian. Keheningan muncul apabila pikiran sadar kita telah berhenti sepenuhnya.

John Kehoe, penulis buku terlaris “Mind Power” pernah melakukan tapa brata dengan menyingkirkan diri dari hiruk-pikuk dunia, kemudian menyepi di dalam hutan untuk melakukan meditasi. Hal ini ia lakukan untuk menembus batas kesadaran tertinggi atau lapisan terdalam pikiran bawah sadarnya melalui kesunyian dan pencarian diri.

Banyak dari mereka melakukan metode meditasi lewat relaksasi senam ringan, olah nafas, pergi ke tempat sunyi dengan menghidupkan kaset-kaset, CD pencerahan. Bahkan ada yang menggunakan aroma terapi wewangian, tak heran terlalu besar biaya yang dikeluarkan hanya untuk bermeditasi saja.
Padahal Allah telah memberikan jalan alternafif kepada kita pada 14 abad yang lalu untuk lebih dekat dengan-Nya lewat pelaksanaan sholat malam karena sholat adalah salah satu bentuk meditasi. Selama ini kita terjebak pada belenggu diri kita sendiri yang menjadikan sholat sebagai kewajiban semata, bukan sebuah kebutuhan, kalau tidak sholat akan masuk neraka, terkesan Tuhan yang membutuhkan kita.

Padahal untuk melakukan sholat tahajjud kita tak perlu ke hutan, mengasingkan diri, cukup bangun di tengah malam kemudian berwudhu (bersuci) secara sederhana menurut rukun dan syaratnya. Tak perlu biaya mahal, hanya perlu tempat, dan sajadah yang bersih.

(dikutip dari : Tabloid NURANI )

Sumber : http://alhakim.wordpress.com/2007/10/15/tahajjud-sembuhkan-segala-penyakit/

Jun 5, 2011 4 notes

May 2011

Mengerti apa itu "Jodoh"

Salam. Nah ini seru nih bahasannya. Yang jomblo dibaca dengan seksama ya. Kita musti tahu konsep nya dulu nih.

Konsep jodoh menurut Islam merupakan bagian dari konsep TAKDIR, artinya hal tsb sudah menjadi ketentuan Allah sejak zaman azali untuk manusia dalam kitab lauhul mahfudz Nya. Sesungguhnya Allah sudah menciptakan jodoh sesuai dengan kualitas diri serta keImanan yg cocok untuk sang hamba, demikian untuk dipertemukan dengan Timing (momentum) yg sangat tepat bagi Nya. Jadi tidak ada istilah terlalu cepat atau terlalu lambat untuk ikrarnya sebuah jodoh, semua sangat mungkin bagi Allah. Namun jodoh yg bagaimana yg diridhoi Allah? tentu saja yg diikat oleh akad melalui ikatan pernikahan yg sah.

Seperti ayat yg paling beken, yg menghiasi kartu2 undangan pernikahan, bahkan lebih beken dari foto prewed. Tercantum dalam firmanNya;

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram bersamanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian terdapat tanda-tanda (kekuasananNya) bagi kaum yang berfikir”.
(QS. Ar-Ruum:30).

Dari ayat di atas kita bisa lihat, bahwa tujuan pernikahan adalah memberikan rasa tentram dan damai, dimana sang istri dapat membuat rasa tenang suaminya dengan kelembutan yg dimiliki. Begitu juga sang suami dapat menciptakan rasa tenang untuk istrinya sebagai pemimpin keluarga dan imam yg bertanggung jawab. Masalahnya adalah, bagaimana cara mendapatkan calon yg sesuai dengan kriteria tsb? Rasulullah bersabda dalam haditsnya;

“Seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat perkara: Harta, nasab (keturunan), kecantikan dan agamanya. Maka utamakan memilih perempuan karena agamanya, kamu akan merugi bila tidak memilihnya.”
(HR Bukhari)

Memang tidak ada calon yg sangat sempurna untuk kriteria di atas, mengingat bahwa kita sebagai seorang laki2 pun tidak ada yg sempurna di mata perempuan. Menurut ustadz cinta Restu Sugiarto, kriteria minimal yg perlu kita perhatikan saat memilih calon jodoh kita adalah bahwa dia harus memiliki 3M. Yg dimaksud 3M tsb adalah; Memaklumi, Memaafkan, dan Memotivasi. Jika hal2 ini sudah terpenuhi, insyaAllah kehidupan rumah tangga akan langgeng.



Terus Jodoh dikejar apa ditunggu? Sebenernya basic nya sama seperti kita mengejar cita2, jodoh pun harus dikejar. Memang prinsipnya Allah lah yg menentukan keberhasilan bahwa orang tsb berjodoh atau tidak dengan pujaan hatinya. Namun kembali lagi, ikhtiar merupakan kewajiban yg harus dilakukan oleh setiap muslim. Banyak orang bilang kalo jodoh merupakan misteri, dikarenakan bahwa kita tidak mengenal diri kita sendiri, tidak percaya dengan Iman kita dan terkadang kita berpikir bahwa kita takut akan mendapat jodoh yg tidak sesuai. Allah berfirman:

“Laki-laki yang baik adalah untuk perempuan yang baik, perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik (pula)” (QS AnNur; 26)

Kita bisa mengukur diri kita, jika kita ingin mendapatkan pasangan hidup yg terbaik yg dipilihkan oleh Allah kita juga harus introspeksi dan terus memperbaiki diri. Terus menambah Iman & Taqwa kita agar insyaAllah sesuai dengan jodoh yg Allah kehendaki.


Terus kalo tidak dapat dapat gimana dong?

Ikhtiar yang bisa dilakukan oleh seorang Muslim dalam mencari jodoh :                               

1.       Berdoa kepada Allah agar diberikan jodoh yang baik, misalnya dengan shalat hajat. Allah  telah berjanji dalam firmannya bahwa Muslim yang baik  akan mendapatkan Muslimah yang baik dan laki-laki yang  buruk  akan  mendapatkan  wanita yang buruk pula. Kita berdoa kepada  Allah agar mendapatkan  jodoh  yang  baik  dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.  

2.       Meminta tolong kepada orang tua untuk dicarikan jodoh yang baik. Dalam  Islam  sebenarnya  masalah  jodoh  bagi muslim khususnya muslimah bukanlah  menjadi  tanggung  jawab  diri sendiri tetapi menjadi  tanggung jawab orang tua ataupun wali.

Bahkan pada  masa  Rasulullah saw, pemerintah bertanggungjawab untuk  mencarikan  jodoh bagi muslim dan muslimah pada masanya. Pendekatan/khalwat yang dilakukan sebelum ikatan pernikahan dengan alasan untuk saling  mengenal antara keduanya tidaklah sesuai dengan nilai-nilai  Islam. Bahkan pendekatan ini tidak selalu menjamin  menjadi  rumah  tangga  yang  langgeng karena biasanya  pendekatan  yang dilakukan sebelum pernikahan lebih mengedepankan sisi subjektivitas antara keduanya. Tapi kalo gak cocok jangan dipaksa. Inget loh.

3.       Melalui  mediator misalnya teman, saudara atau orang lain yang dapat dipercaya.

Dan  kawinkanlah  orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang  yang  layak  (berkawin)  dari hamba-hamba   sahayamu   yang  lelaki  dan  hamba-hamba sahayamu  yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan  mereka  dengan  kurnia-Nya.  Dan Allah Maha luas   (pemberian-Nya)   lagi   Maha  Mengetahui. Dan orang-orang  yang  tidak  mampu kawin hendaklah menjaga kesucian  (diri)  nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. …(An Nuur : 32-33)                                                         

4.       Mencari  sendiri  dengan  syarat  tidak  boleh langsung tetapi bersama pihak ketiga. Rasulullah saw   permah   memberikan  kriteria  untuk menentukan   pilihan   pasangan   hidup   bagi  seorang muslim/ah  yang  apabila dilaksanakan insya Allah rumah tangga   Sakinah   mawaadah  warahmah  akan  dirasakan, Amin…                                                

Apabila  datang  laki-laki  (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila  tidak  kamu  lakukan  akan terjadi fitnah di muka bumi  dan  kerusakan  yang  meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

5.       Jangan putus asa…. Jodoh  adalah masalah ghoib yang menjadi rahasia Allah, sebagai  manusia  hanya  bisa  berikhtiar  dan berdoa. Bagi  muslimah  yang  belum  mendapatkan  jodoh jangan berputus  asa,  tetaplah berikhtiar dan berdoa. Sudah menjadi janji Allah bahwa semua  makhluknya  akan berpasang-pasangan. Hanya  Allah yang maha tahu kapan waktu   yang  tepat  untuk  jodoh  kita masing-masing.

Mari kita amain persepsi  mengenai tujuan nikah. Tujuan nikah salah satunya selain menghindari Zina, juga untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah wa rohmah yang mana dari keluarga ini akan menciptakan masyarakat yang madani. Dan juga kita Insya Allah akan dititipkan bibit bibit unggul dari didikan kita mengenai Islam  kepada anak anak kita. Yang Insya Allah Keluarga kita menjadi keluarga Generasi Penerus Islam yang Luar Biasa. Dan semua basis nya adalah karena Allah swt.  Jika niat/tujuannya berbeda, bukan karena Allah maka untuk tiap2 individu lah yang menanggungnya. Dan Allah sbg Pengadil.

Tapi ingat, kalo sudah merasa ‘Click’ terus kita Sholat Tahajud lalu Sholat istikharah juga ya. Tanya sama Allah apakah ini yang terbaik. Dan biasanya jika sudah menikah lalu bercerai biasanya itu kita secara gak sadar menyalahkan Allah dgn berucap “Bukan Jodohnya”.  Jangan ya, Allah gak salah kita saja yang tidak bisa me ‘maintain’ nya.

Atas dasar ketidak tahuan kita akan masa depan hidup. Yuk, kita senantiasa selalu ajak Allah Swt di perjalanan hidup kita agar diberikan yang terbaik.

Semoga manfaat.  Salam.

Sumber:

Ditulis Oleh : Genot

http://genot-soulrendezvous.blogspot.com/2010/02/konsep-jodoh-menurut-islam.html

Ditulis oleh: Ustz. Herlini Amran, MA

http://sav3-prabandari.blog.friendster.com/2007/06/jodoh-dalam-pandangan-islam/

May 26, 2011 10 notes
Takut dengan Lumba -Lumba

Beberapa bulan yang lalu, saat keluarga kecil kami sedang menikmati salah satu akhir pekan panjang di rumah, suami saya tiba-tiba mendapatkan ide. Kita ajak Aluf menonton lumba-lumba di Ancol yuk! Ide ini tentu saja saya sambut dengan gembira. Selain senang membayangkan akan berjalan-jalan di sekitar pantai, saya juga yakin Aluf pasti akan menikmati tontonan penuh binatang-binatang lucu dengan aksi mereka yang kocak.

Tapi ketika kami menyampaikan ide tersebut dengan wajah sumringah dan senyum lebar, apa reaksi putri kecil saya tersebut? “Nggak mau ah. Aluf takut!” Kontan senyum di wajah saya dan suami menghilang. Loh kok sama lumba-lumba saja takut? Seketika, ucapan ibu saya terngiang di telinga “Aluf tuh persis kayak kamu dulu, penakut!” Dan tiba-tiba saya terdorong untuk membuktikan bahwa anggapan tersebut tidak benar!

Dengan penuh antusias saya menjelaskan kepada Aluf bagaimana lucunya lumba-lumba dan bahwa mereka adalah binatang yang baik hati dan merupakan sahabat manusia. Saya juga menjelaskan bahwa di pertunjukan tersebut tidak hanya akan ada lumba-lumba, tetapi dia juga akan melihat linsang, anjing laut, singa laut dan bahkan ikan paus! Bukannya tertarik, keterangan tambahan ini malah membuat Aluf semakin takut. “Aku nggak mau ketemu pauuus!” serunya dengan wajah memelas. Ayahnya, yang saat itu sedang berada di depan laptop, langsung mencari video rekaman pertunjukan serupa di situs YouTube, untuk memperlihatkan kepada Aluf bahwa sama sekali tidak ada yang perlu ditakuti. Tampaknya berhasil! Karena Aluf mulai kelihatan tertarik bahkan sedikit excited menyaksikan lompatan-lompatan si lumba-lumba melalui ring yang diiringi tepuk tangan heboh para penonton. “Nggak seram kan luf? Jadi kita nonton ini ya” ajak saya gembira. Aluf kembali menggelengkan kepalanya. Sayapun mengeluarkan janji kuncian “Setelah itu, kita main pasir di pantai. Mau?” Berhubung sedang tergila-gila dengan pasir, saya tahu bahwa dia akan segera mengiyakan. Kami pun bersiap-siap untuk pergi.

Karena ingin menyaksikan kegirangan di wajah cucu kesayangannya saat pertama kali melihat lumba-lumba, mertua saya, neneknya Aluf, juga minta diajak. Maka berangkatlah kami berempat ke Ancol.

Sepanjang jalan saya dan suami berulang-ulang menceritakan pengalaman kami sendiri menonton pertunjukan lumba-lumba saat masih kecil. Walaupun tidak sesemangat kami, Aluf menanggapi cerita-cerita tersebut dengan senyuman sambil terus mencengkeram ember dan sekop pasirnya. Menangkap gejala ini, saya mengungkapkan kepada suami bahwa mungkin mengajaknya melihat pertunjukan ini bukan ide yang bagus. Tapi suami menenangkan dan meyakinkan saya bahwa saat sudah sampai di tempatnya, di mana ada banyak hal yang bisa ia lihat, pasti anak perempuan saya ini akan lebih bersemangat dan gembira.

Begitu mobil kami melalui gerbang depan Ancol, Aluf langsung menagih janji saya untuk bermain pasir. Tetapi kami mengatakan kepadanya bahwa kita harus masuk ke Gelanggang Samudra dulu, untuk memastikan bahwa kita tidak akan kelewatan pertunjukannya. “Di dalam ada pasir?” tanya Aluf. Saya dan suami mulai berpandang-pandangan, dan saya mengatakan bahwa di dalam ada berbagai macam hal lain yang lebih menarik dari pasir. Ada aquarium berisi ikan warna warni, ada kuda nil merah jambu yang bertubuh besar, dan tentu saja, ada lumba-lumba. Ketika giliran kami membayar tiket masuk, saya sempat kaget juga melihat angka yang harus kami bayar. Berhubung saya sudah lama sekali tidak ke arena itu, saya tidak ingat berapa harga tiket masuknya. Hampir 300 ribu rupiah untuk kami berempat! Dan itu belum termasuk tiket masuk ke Ancol sendiri. Tapi saya mengingatkan diri saya, bahwa ini kan akhir pekan dan sudah sepantasnya kami mengeluarkan uang lebih untuk bersenang-senang dengan Aluf.

Sesampainya di dalam, mood Aluf yang sebelumnya gelisah tampak membaik. Melihat begitu banyak anak-anak di dalam yang berlari-larian, ia pun tampak riang. Kami semua bernapas lega dan bertambah yakin bahwa kami telah mengambil keputusan yang tepat mengajaknya ke sana. Kami memutuskan untuk menonton pertunjukan aneka hewan karena jadwalnya mulai lebih dulu. Tapi apa yang terjadi? Begitu masuk ke tempat pertunjukan, Aluf menangis. Saat hampir semua penonton terpekik girang dan tertawa melihat si linsang terjatuh ke kolam dengan gerobak bakso mungilnya, putri saya menjerit ketakutan dan minta dibawa ke luar. Kasihan dan takut ia trauma, kamipun keluar di tengah-tengah pertunjukan dengan wajah penuh keringat. Ibu mertua saya mulai berkomentar agak pedas. “Kok cucu saya penakut nih?” Tekad di dalam diri saya berkobar kembali. Tidak, anak saya tidak penakut! “Nanti kalau saatnya menonton lumba-lumba dia pasti senang kok,” kata saya sambil tersenyum. Kami pun mengajak Aluf berkeliling lagi sambil menenangkannya. Ketika ia berhenti menangis, pertanyaan yang sama kembali keluar dari bibir mungilnya. Kapan kita main pasir?

Saya mulai terpikir untuk menyerah dan keluar saja dari Gelanggang Samudra. Tapi karena sudah kepalang tanggung dan pertunjukkan lumba-lumba sudah akan dimulai, kami memutuskan untuk tetap mengajaknya ke dalam. Suami saya sempat mengajak Aluf ke kolam besar tempat lumba-lumba itu berenang untuk memberikan Aluf gambaran betapa lucunya mahluk yang akan ia tonton tersebut. Sedikit demi sedikit penonton membanjiri tempat duduk arena. Kami mengambil tempat duduk di pinggir atas dan menarik napas penuh antisipasi. Musik dimulai, sang MC keluar disambut tepuk tangan anak-anak gembira. Dan Aluf pun memulai teriakan histerisnya.

Kali ini, tanpa menunggu lagi kami membawanya keluar. Sempat terlintas di pikiran saya, kalau anak-anak lain di dalam sana tidak takut, kenapa anak saya kok takut sekali? Karena tidak ada lagi yang bisa kami lakukan di Gelanggang Samudera, kami pun keluar dan membawa mobil menuju pantai. Sesampainya di pantai, Aluf berlari kencang ke arah salah satu sudut, duduk dengan santainya dan mulai mengaduk-aduk pasir dengan sekop kecilnya. Pipi halusnya kemerahan terkena sinar matahari, matanya bersinar-sinar, rambut keritingnya tertiup angin pantai dan mulutnya tak henti tersenyum dan tertawa. Di samping saya, neneknya mengatakan hal yang dari tadi ada di pikiran saya tapi tak sanggup saya ucapkan “Sebenarnya anak ini memang hanya ingin main pasir, dan kita tidak perlu sampai mengeluarkan 300 ribu kalau dari awal kita mengabulkannya.”

Menjadi orang tua selama 2,5 tahun terakhir ini mengajarkan saya banyak sekali hal. Dan hari itu, kembali saya mendapatkan pelajaran berharga. Hanya karena kami orang tuanya, tidak berarti kamilah yang paling berhak menentukan cara kami bersenang-senang. Anak saya sudah cukup besar dan pintar untuk bisa menentukan pilihannya sendiri. Kami memberikan ia pilihan yang begitu semarak dan “mahal”, namun ia berulang kali mengatkan bahwa ia hanya ingin main pasir. Mengapa saya tidak mendengarkan dan mengabulkan keinginannya dari awal?

Saya juga belajar bahwa ketakutan anak saya, walaupun terdengar sangat tidak rasional bagi kita orang dewasa, adalah sesuatu yang tidak bisa ditepis begitu saja, karena ketakutan tersebut nyata baginya. Seharusnya kami tidak memaksanya. Setiap anak punya cara yang unik untuk mengatasi ketakutannya dan kami sebagai orang tua harus menghormati hal itu. Tugas kami adalah mendengarkan dan menunjukan bahwa kami mengerti perasannya serta menuntunnya saat ia siap melakukan hal-hal yang dulu ia takuti, di waktu yang ia tentukan sendiri.

Sore itu kami pulang tanpa banyak berkata-kata. Dompet kami kosong, tetapi hati kami penuh dengan cinta dan pemahaman baru terhadap karakter anak kami satu-satunya ini, serta bagaimana cara kami membesarkannya. Betapa bodoh dan ‘sombongnya’ kami sebagai orang tua, merasa paling tahu apa yang membuat permata hati kami senang. Mata saya melirik Aluf kecil yang sedang melihat ke luar jendela dengan pasir masih menempel di kaki dan sendalnya. Wajahnya lelah, namun masih tampak kebahagiaan di matanya karena telah menghabiskan sore hari itu di pasir yang hangat ditemani orang-orang yang ia cintai. Dalam hati saya bertekad untuk selalu mengingat momen ini sebagai janji kepada diri saya sendiri. Saya akan mendahulukan perasaan dan keinginannya dibandingkan ego saya.

Luf, maafkan mama ya. Akhir pekan depan, kita main pasir di halaman depan saja ya?

Tulisan ini saya post dalam rangka ulang tahun Aluf yang ke-3 hari ini :) Happy birthday my little girl. There are not enough words to describe how much I love you :)

Cerita ini juga pernah dimuat di kolom Refleksi di majalah Parenting Indonesia

Written by : Affi Assegaf

 

May 24, 2011
Perempuan dan Shalat Jum'at

Dulu, sewaktu saya kuliah, di salah satu negara. Saya pernah melihat para perempuan mengikuti Shalat Jum’at. Jumlah nya tidak banyak sih, tapi ada. Saya berfikir apakah ini tergantung Mahzab 4 Imam? Atau bukan? Karena kalau yang tdk biasa melihat maka akan lumayan kaget juga. Kalau gak tahu pasti bertanya tanya, ‘Kok ada perempuan di Jum’atan?’  Menarik juga nih kalau kita bahas.

Sesuai dengan [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VII/212, fatwa nomor 4148]. Shalat Jum'at itu tidak diwajibkan bagi kaum wanita, akan tetapi jika seorang wanita melaksanakan shalat Jum'at bersama imam shalat Jum'at maka shalatnya sah, tapi jika ia melaksanakan shalat seorang diri di rumah maka ia harus melaksanakan shalat Zhuhur sampai empat rakaat, shalat Zhuhur itu dilaksanakan setelah masuknya waktu shalat atau setelah matahari condong ke barat, dan tidak boleh bagi seorang wanita untuk melaksanakan shalat Jum'at seorang diri.

Oke. Terus lain lainnya gimana? Kita bahas dan telusuri detail ya.

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah : 9)

Dijelaskan bahwa kalimat “Hai orang-orang beriman” ditujukan kepada orang-orang yang mukallaf menurut ijma’ ulama, sehingga tidak termasuk didalamnya orang sakit, musafir (sedang bepergian), budak, kaum wanita berdasarkan dalil, orang yang buta dan tua renta yang tidak mampu berjalan kecuali dengan dituntun seseorang. Ini menurut Abu Hanifah.

Diriwayatkan dari Jabir bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka wajib atasnya shalat jum’at pada hari jum’at kecuali orang sakit, musafir, wanita, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang sedang mencari kekayaan dengan berdagang cukuplah Allah baginya. Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (HR. Ad Daru Quthni) –(al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz XVIII hal 346 – 347)

Al Jasshosh mengatakan bahwa tidak terjadi perbedaan dikalangan para fuqoha bahwa kewajiban shalat jum’at dikhususkan terhadap orang yang baligh lagi bermukim (bukan dalam keadaan safar) dan tidak terhadap kaum wanita, budak, musafir dan orang-orang lemah, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi saw bersabda,”Empat golongan yang tidak wajib atas mereka shalat jum’at, yaitu : budak, wanita, orang sakit dan musafir.” (Ahkamul Qur’an juz III hal 669)

Lain lagi DR Wahbah,  mengatakan bahwa shalat jum’at diwajibkan kepada seorang yang mukallaf (baligh dan berakal), merdeka, laki-laki, orang yang mukim bukan musafir, tidak sedang sakit atau terkena uzur-uzur lainnya serta mendengar suara adzan.

Shalat jum’at tidaklah wajib atas anak kecil, orang gila dan sejenisnya, budak, wanita, musafir, orang sakit, takut, buta walaupun ada orang yang menuntunnya menurut Abu Hanifah, akan tetapi menurut para ulama Maliki dan Syafi’i wajib baginya jika ada orang yang menuntunnya.

Beliau juga mencantumkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Nabi saw yang bersabda,”Shalat jum’at adalah kewajiban seorang muslim yang dilakukan dengan berjama’ah kecuali terhadap empat golongan : budak, wanita, anak kecil atau orang yang sakit.” (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II hal 1285)

Dengan demikian kalimat “Hai orang-orang beriman” tidaklah mencakup kaum wanita sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai hadits diatas. Kaum wanita termasuk didalam orang-orang dikecualikan atasnya shalat jum’at walaupun mereka tidak dalam keadaan sakit, safar atau uzur-uzur lainnya.

Tetapi harus di ingat. Tidak wajib itu bukan berarti dilarang. Akan tetapi, boleh saja atau  tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk menghadirinya apabila mereka menginginkannya selama kehadirannya tidak menimbulkan fitnah bagi orang-orang yang ada didalam masjid tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian dari mendatangi masjid, dan (sesungguhnya) rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR. Ahmad dan al Hakim)

Pada zaman Rasulullah saw sebagian sahabat wanita mampu menghafalkan surat Qaff dari lisan Rasulullah saw pada saat shalat jum’at. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu kaum wanita ikut serta menghadiri shalat jum’at bersama kaum pria dan tidak ada larangan terhadap mereka dari beliau saw, sebagaimana diriwayatkan dari putri Haritsah bin an Nu’man berkata,”Tidaklah aku menghafal surat Qaff kecuali dari bibir Rasulullah saw saat beliau saw berceramah dengannya setiap hari jum’at.” (HR. Muslim).

Ribet ya? Gak kan? Kita ringkas kan saja deh, terus padatkan saja penjelasannya mengenai ini ya. Begini.

Beberapa pendapat para ulama tentang permasalahan ini adalah :

1. Abu Hanifah dan dua orang sahabatnya mengatakan bahwa makruh bagi seorang wanita yang masih muda menghadiri shalat berjama’ah (di masjid) secara mutlak karena dikhawatirkan adanya fitnah. Abu Hanifah mengatakan bahwa tidak mengapa bagi seorang wanita yang sudah tua pergi ke masjid untuk shalat shubuh, maghrib dan isya karena nafsu syahwat bisa menimbulkan fitnah di waktu-waktu selain itu. Orang-orang fasiq tidur pada waktu shubuh dan isya kemudian mereka disibukan dengan makanan pada waktu maghrib. Sedangkan kedua orang sahabatnya membolehkan bagi seorang wanita yang sudah tua pergi ke masjid untuk melakukan semua shalat karena tidak ada fitnah didalamnya dikarenakan kecilnya keinginan (syahwat) seseorang terhadapnya.

Dan madzhab dikalangan para ulama Belakangan adalah memakruhkan wanita menghadiri shalat jama’ah walaupun shalat jum’at secara mutlak meskipun ia seorang wanita tua pada malam hari dikarenakan sudah rusaknya zaman dan tampaknya berbagai kefasikan.

2. Para ulama Maliki mengatakan bahwa dibolehkan bagi seorang wanita dengan penuh kesucian dan tidak memikat kaum laki-laki untuk pergi ke masjid melakukan shalat berjama’ah, id, jenazah, istisqo (shalat meminta hujan), kusuf (shalat gerhana) sebagaimana dibolehkan bagi seorang wanita muda yang tidak menimbulkan fitnah pergi ke masjid (shalat berjama’ah) atau shalat jenazah kerabatnya. Adapun apabila dikhawatirkan terjadinya fitnah maka tidak diperbolehkan baginya untuk pergi ke masjid secara mutlak.

3. Para ulama Syafi’i dan Hambali mengatakan bahwa makruh bagi para wanita yang cantik atau memiliki daya tarik baik ia adalah seorang wanita muda atau tua untuk pergi ke masjid shalat berjama’ah bersama kaum laki-laki karena hal itu merupakan sumber fitnah dan hendaklah ia shalat di rumahnya. Dan dibolehkan bagi para wanita yang tidak menarik untuk pergi ke masjid jika ia tidak mengenakan wangi-wangian dan atas izin suaminya meskipun sesungguhnya rumahnya lebih baik baginya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau melarang para wanita itu pergi ke masjid meskipun rumah mereka lebih baik bagi mereka.” Didalam lafazh lainnya disebutkan,”Apabila para wanita kalian meminta izin kepada kalian pada waktu malam hari untuk ke masjid maka izinkanlah mereka.” (HR. Jama’ah kecuali Ibnu Majah) yaitu jika aman dari kerusakan (fitnah). Juga sabdanya saw,”Janganlah kamu melarang para wanita pergi ke masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wangi-wangian.” (HR. Ahmad, Abu daud dari Abu Hurairoh) dan dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Sebaik-baik masjid bagi kaum wanita adalah didalam rumahnya.” (HR. Ahmad)

Dan perlu diingat bahwa shalat di rumah adakah lebih baik baginya berdasarkan sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hadits yang telah disebutkan di atas :

“Namun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka”

Wallahu A’lam

Sumber:

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/al-jumaah.htm

http://www.indonesiaindonesia.com/f/5609-hukum-shalat-jumat-wanita/

[Kitab Ad-Da'wah min Fatawa Syaikh Ibnu Baaz, 1/63]
Dari berbagai sumber.

May 20, 2011
Putri Pendeta Menjadi Daiyah

Aku tidak mengenal sedikitpun tentang Islam, bahkan selama hampir duapuluh tahun, sampai aku kuliah di jurusan informatika Universitas Timbell Philadelphia. Pertama kali aku melirik Islam berawal ketika beberapa dosenku menyampaikan informasi tentang Islam. Mereka menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang merusak (destruktif). Hal ini menggugahku untuk lebih banyak membaca literatur tentang Islam. Setelah aku mengkajinya ternyata aku dapati semua itu hanyalah tuduhan palsu, zalim dan penuh kebencian. Akupun segera –tanpa ragu– menyatakan diri masuk Islam. Sejak itu aku ganti namaku menjadi Laila Ramzy.

Aku dilahirkan di New England pada bulan Januari tahun 1959, Ayahku seorang pendeta yang mengabdi di sebuah gereja. Sudah lama aku banyak meragukan gereja, terlebih setelah Ayahku ingin agar aku menjadi misionaris. Akan tetapi Allah SWT menghendakiku sesuatu yang lebih baik dan kekal. Sementara sejak kecil aku sama sekali tidak mengenal tentang Islam. Hal ini terus berlangsung hingga usiaku 20 tahun dan mulai melanjutkan kuliah di  Universitas. Di samping itu aku juga mendapat kuliah tambahan tentang strategi politik wilayah Timur Tengah, ternyata kuliah ini menjadi pintu kebaikan dan kebahagiaan untukku.

Dari mata kuliah itu aku banyak mengetahui tentang negara-negara Arab-Islam. Ternyata apa yang aku dapatkan sebelumnya informasi tentang Islam sangat jauh dari kenyataan. Karena sejak 1400 tahun yang lalu Islam telah mewarnai kehidupan sosial politiknya dan telah mengukir sejarahnya dengan gilang genilang. Aku bertanya kepada diriku, “Anda lihat mengapa mereka sengaja mendelete Islam dan menjauhkan para mahasiswa dari pemahaman yang benar terhadap Islam?” Dampaknya para mahasiswa menganggap Islam sebagai agama yang berbahaya bagi struktur pemahaman dunia Barat umumnya dan bagi pemikran kaum muda Nasrani khususnya.

Meskipun ditentang oleh Ayahku, aku mulai terus membaca literatur tentang Islam. Sehingga aku dapatkan prinsip-prinsip agama yang agung ini menghunjam dalam hatiku dan mendomonasi pikiranku. Aku mulai memahami akidah Tauhid dan meyakini bahwa Isa adalah manusia biasa seperti Musa, Ibrahim, dan Muhammad. Aku juga mulai mengerti bahwa khamr, zina, dan, judi adalah sesuatu yang diharamkan. Hal ini amat kontras dengan kehidupan yang berlangsung di Eropa dan Amerika. Akupun mulai semakin banyak mempelajari ibadah dalam Islam; seperti shalat, puasa, zakat, dan haji bagi yang mampu.

Aku mulai mengumumkan keislamanku. Meskipun ayahku marah dan sedih aku memutuskan untuk pergi ke Mesir agar bisa hidup di sana bersama umat Islam. Di sanalah aku mempelajari Al-Qur’an lebih dalam. Di Kairo aku juga bertemu dengan pemuda muslim yang memiliki komitmen kuat dengan agamanya, ia menawarkan dirinya untuk menikahiku, akupun menerima dan menyetujuinya, dan perkawinanku dengannya telah berlangsung dua tahun. Allah telah menganugrahkan kepadaku seorang anak yang kuberikan nama islami, Toha. Aku berdoa kepada Allah Azza wa jalla agar ia tumbuh menjadi anak yang baik, dan menjadi penyedap pandanganku dan suamiku.

Laila berkeinginan untuk meneruskan studi Islamnya, menghapal Al-Qur’an dan hadits nabi agar memperoleh maslahat dari pengetahuan dan wawasannya yang sahih.

Sumber: Disadur dari kitab At-Taa’ibuuna ilallah, Syaikh Ibrahim bin Abdillah Al-Hazimy.

Ditulis Oleh: Tim Kajian Manhaj Tarbiyah

http://www.dakwatuna.com/2011/05/11932/putri-pendeta-menjadi-daiyah/

 

May 19, 2011
Bukan penghasilan kita yg salah, tapi gaya hidup kita

Segala Puji bagi Allah SWT. Mari kita bahas sedikit beda. Tapi cukup sebagai renungan kita.

Begini, selama ini apakah kita mengira dengan mempunyai penghasilan yang besar, kehidupan kita akan bisa berbahagia? Apakah kita mengira jika saat ini penghasilan kita sangat kecil, lalu kita tidak bisa hidup bahagia? Sebaiknya berapapun penghasilan kita saat ini sebaiknya kita harus lebih banyak bersyukur, karena masih banyak orang-orang disekitar kita yang tidak mempunyai penghasilan.

Ada, tapi bisa jadi penghasilannya mungkin tidak jelas atau tidak sebesar yang kita bisa raih.

Kalau boleh saya utarakan sedikit. Tetapi tidak bermaksud men ‘Judge’ seseorang ya. Gini,  saya berpikir mungkin inti masalahnya itu bukan karena banyak atau tidak nya penghasilan. Tapi cenderung kepada gaya hidup atau lifestyle kita. Banyak orang yang saat penghasilannya masih kecil dia memiliki gaya hidup yang serba mepet, tapi ketika penghasilan nya sudah mulai menanjak terjadi perubahan gaya hidup yang percepatan nya lebih besar dengan percepatan kenaikan penghasilan, akhirnya selalu saja merasa kurang. Karena Pola hidup nya sendiri yang berubah-ubah dengan cepat.

Bagaimana jika penghasilan nya meningkat tapi life style dan gaya hidupnya masih tetap sama. Hidup serba mepet dan hemat. Tidak berubah ketika penghasilannya masih kecil. Mungkin sebaiknya mari kita sama-sama belajar mensyukuri Nikmat dan Karunia yang Allah SWT berikan. Hidup lebih hemat, gaya hidup yang stabil dan lebih banyak bersyukur. Berbagi terhadap sesama, ikut merasakan kesulitan yang saudara-saudara kita alami dan masih banyak yang lainnya. Jangan berpikir apa yang kita belum dapatkan, tetapi berpikir lah bahwa apa yang kita miliki adalah asset dan modal dari Allah untuk kita.

Saya berpikir kalo kita terus merubah-rubah gaya hidup pasti tidak akan pernah bisa merasa cukup. Habis keinginan dan pola hidup tuntutannya semakin besar seiring dengan keinginan kita.
Percaya deh, siapapun kita, berapapun penghasilan kita, apakah kita seorang pengusaha atau pun seorang karyawan semua itu bergantung kepada gaya hidup kita sendiri.
Dan satu yang paling penting.. Banyak-banyak lah bersyukur karena dengan bersyukur Allah SWT akan menambah nikmat yang lebih banyak kepada diri anda.

QS: 14 Ibrahim
7.  Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

Sumber: Hendrata Prabowo Website

http://bowo.web.id/old/bowo_view_content.php?id=361

May 19, 2011
Perihal Nafkah

Segala Puji Bagi Allah Tuhan Semesta Alam yang MAHA MEMBERI REZEKI.


Memberi nafkah dan mencari rezeki merupakan suatu kewajiban kita semua sebagai Manusia. Masalah Rezeki ini ada yang Allah SWT mudahkan dan juga ada yang disempitkan dalam episode kehidupan nya. Mari sama-sama kita pelajari mengenai nafkah ini berdasarkan AlQuran.

QS : At Taghaabun 64:16
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu[1480]. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Kita bisa pelajari bahwa bertaqwa kepada Allah SWT menurut kesanggupan kita. Kita juga diwajibkan untuk menafkahkan yang baik untuk diri kita. Kita harus juga senantiasa memelihara diri dari kekikiran diri. Karena pada dasarnya manusia itu Kikir.

QS : Ath Thalaaq 65:7
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.

Mungkin ayat ini bisa dijadikan pelajaran buat para pembaca yang merasa rezeki nya sedang disempitkan oleh Allah SWT. Susah mencari pekerjaan, lagi banyak susah dengan keuangan. Allah SWT telah memberikan semua jawaban dalam persoalan hidup kita di dunia ini. Dari ayat di atas dapat kita ambil jawaban jika kita sedang berada dalam kesempitan perihal nafkah, jawabannya adalah kita harus memberikan nafkah sesuai dengan keadaan kita. Melapangkan kesempitan dengan memberikan nafkah, bisa dengan Infaq , Shodaqoh, Zakat dsb. Yakinlah dengan cara demikian, karena ini merupakan janji Allah SWT. Setelah itu optimislah Allah akan segera melapangkan rezeki kita sesuai dengan janjinya Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.


QS: Al Baqarah : 195
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Kita juga diharuskan untuk membelanjakan harta kita di jalan Allah, serta berbuat baik ketika hidup di dunia ini.

Siapa-siapa saja yang harus kita nafkahi ?

QS: Al Baqarah : 215
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

Jelas dapat kita lihat orang-orang yang harus kita nafkahi. Istri, Ayah, Ibu, Kaum kerabat, anak-anak yatim , orang-orang miskin , juga para musafir yang sedang dalam perjalanan.


Cara-cara Pengunaan harta dan hukum-hukumnya
Menafkahkan harta di jalan Allah


QS: Al Baqarah : 261
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah(*) adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

(*)Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.


QS: Al Baqarah : 262
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.


QS: Al Baqarah : 263
Perkataan yang baik dan pemberian maaf[*] lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.

(*)Perkataan yang baik maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma'af ialah mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.




Al Baqarah 2: 264
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir


Al Baqarah 2: 265
. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.


Al Baqarah 2: 266
Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya[169].

[169]. Inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya karena riya, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan menyakiti hati orang.



Al Baqarah 2: 267
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.


Al Baqarah 2: 268
Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia[170]. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.

[170]. Balasan yang lebih baik dari apa yang dikerjakan sewaktu di dunia.



Al Baqarah 2: 270
Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan[171], maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.

[171]. Nazar yaitu janji untuk melakukan sesuatu kebaktian terhadap Allah s.w.t. untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak.




Al Baqarah 2: 271
Jika kamu menampakkan sedekah(mu)[172], maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

[172]. Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.

[173]. Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.



Al Baqarah 2: 272
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).


Al Baqarah 2: 273
. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.



Al Baqarah 2: 274
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.



Al Baqarah 2: 276
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].

[177]. Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.

[178]. Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.



Al Baqarah 2: 277
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.



Al Baqarah 2: 280
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.


At Taubah 9:99
Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


At Taubah 9:121
dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula) karena Allah akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.


Ali ‘Imran 3 : 92
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.


Ali 'Imran 3 : 117
Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini, adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.


Al Anfaal 8 :60
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).


Saba’ 34:39
Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.



Mudah-mudahan bermanfaat rangkuman ayat-ayat Alquran ini perihal nafkah. Dapat kita jadikan pedoman dalam menjalani kehidupa di dunia ini.
Wallahualam

Sumber:  Hendrata Prabowo Website

http://bowo.web.id/old/bowo_view_content.php?id=312

May 18, 2011
Sayang DIA untukmu Hari ini

Adakah yang lebih Indah, ketika DIA memberikan dan mengembalikan nyawamu dipagi hari ketika dirimu terbaring tak berdaya


DIA yang selalu memberikan kesempatan dan kasih sayang kepada dirimu di setiap pagi yang DIA adakan.


Apapun keadaan dirimu, bagaimanapun kenyataan yang engkau perbuat.


DIA selalu mencoba mensadarkan dirimu kalau DIA begitu menyayangi dirimu.


Adakah dirimu bersyukur dan berterima kasih kepadaNya disetiap Pagi?


Adakah dirimu menyadari jikalau diriNya tidak memberikan kasih sayang dan rahmat Nya dipagi ini, dirimu hanyalah sesuatu yang tiada.


Sesuatu keindahan dan kasih sayang yang tiada tara , ketika kita menyadari Rahmat nya dipagi hari, dan kita menyambutnya dengan bersyukur dan berterima kasih kepadaNya


Sumber: http://bowo.web.id/old/bowo_view_content.php?offset=8965&id=383

May 18, 2011 1 note
Tata Cara Tayammum

Salam teman teman. Ada bahasan sedikit yang gak kalah penting untuk kita ketahui. Yaitu Tayammum.

Tayammum menurut bahasa berarti bermaksud, sedangkan menurut syariat: menyampaikan (meratakan) debu ke muka dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu.

Rasulullah SAW bersabda : “Tayammum itu dua pukulan (dua usapan), satu pukulan untuk muka dan satu lagi untuk kedua tangan sampai siku. (HR. Hakim)

Tayamum dibolehkan sebagai wudhu dan mandi wajib, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Adanya halangan untuk berwudhu atau mandi wajib. Seperti tidak mendapatkan air, sakit yang menghalangi si sakit untuk menyentuh air, dll.
2. Sudah masuk waktu shalat, tetapi tidak mendapat air.
3. Debu yang dipakai harus suci.

Rukun bertayammum:
1. Niat.
NAWAITUTTAYAMMUMA LISTIBAAHATISH SHOLATI PARDHOL LILLAHI TA ’ AALAA
2. Mengusap muka dengan debu suci.
3. Mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu suci.
4. Tertib.


Sunnah bertayammum :
1. Membaca Basmalah.
2. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
3. Berturut-turut (tidak
diselingi apapun)

Adapun tata cara
bertayammum
:
1. Membaca basmalah.
2. Mengusap muka dengan debu yang suci sambil berniat tayammum dalam hati (dan boleh diucapkan). Dalam bertayammum, niatnya untuk melakukan shalat (bukan seperti niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil).
3. Mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu yang suci dan mendahulukan tangan kanan dahulu.

Yang demikian itu dilakukan dengan tertib (mendahulukan yang harus didahulukan dan mengakhirkan yang harus diakhirkan), dan juga dilakukan dengan berturut-turut (tidak diselingi dengan melakukan pekerjaan apapun).

Tayammum hanya berlaku untuk shalat wajib sekali, sedangkan untuk shalat sunnah boleh beberapa kali Pendapat ini berdasarkan pada kata-kata Ibnu Abbas, ia berkata : Termasuk sunnah (yang biasa dilakukan) Nabi SAW (jika melakukan tayammum), tidak shalat dengan tayammum kecuali satu kali untuk shalat wajib.

Perkataan beliau ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW : ( hendaklah) bertayammum tiap-tiap akan shalat walau belum berhadats (belum batal). (HR. Baihaqi)

Yang membatalkan tayammum ada tiga, yaitu :
1. Semua yang membatalkan wudhu (keluarnya sesuatu dari dua lubang keluarnya kotoran, tidur, hilangnya akal, bersentuhan antara laki-laki dan perempuan, dan menyentuh kemaluan dengan telapak tangan).
2. Melihat air sebelum mengerjakan shalat. Rasulullah bersabda :Debu yang baik (bersih dan suci) itu mensucikan orang Islam walau tidak mendapatkan air sepuluh tahun. Apabila telah mendapatkan air maka basuhlah kulitnya. (HR. At-Tirmidzi)
3. Riddah (keluar dari Islam)


Penyusun artikel : Nurali zaenuddin

http://www.ir4net.co.cc/2011/05/tata-cara-bertayammum.html

May 18, 2011
Nama nama Surga dan Neraka

Salam teman teman. Sekarang mari kita mengetahui mengenai Surga dan Neraka ya.

Surga Firdaus
Mengenai surga firdaus ini, dalam Al Qur'an, surat Al Kahfi, ayat 107, Allah swt. telah menegaskan: “sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh bagi mereka adalah ‘surga firdaus menjadi tempat tinggal”.
Juga penegasanya dalam Al Qur'an, surat Al Mu'minuun, ayat 9-11.
“Dan orang-orang yang memelihara shalat: Mereka itu adalah orang - orang yang akan mewarisi (yaitu) yang bakal mewarisi surga firdaus, mereka kekal di dalamnya”.

Surga Adn
Surga 'Adn ini telah banyak sekali dijelaskan dalam Al Qur'an. yaitu sebagai berikut: Firman Allah swt. di dalam surat Thaaha, tepatnya ayat 76.
“(Yakni) surga 'Adn yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, didalamnya mereka kekal. dan itulah (merupakan) balasan bagi orang yang ( dalam keaddan ) bersih ( saat didunianya dari berbagai dosa )”.
Firman-nya lagi didalam surat Shaad, ayat 50 :
“(Yaitu) surga'Adn yang pintu - pintunya terbuka bagi mereka”.

Surga Na'iim
Dalam Al Qur'an surat al Hajj, ayat 56. Allah swt. telah menegaskan :
“Maka orang - orang beriman dan mengerjakan amal shaleh ada di dalam surga yang penuh kenikmatan”.
Firman-nya lagi dalam surat Al Luqman, ayat 8 :
“Sesungguhnya orang - orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, bagi mereka bakal mendapat surga yang penuh kenikmatan”.

Surga Ma'wa
Banyak sekali didalam Al Qur'an dijelaskan, antara lain :
Surat As Sajdah, ayat 19 Allah swt. menegaskan:
“Adapun orang - orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh. maka bagi mereka mendapat surga - surga tempat kediaman, merupakan pahala pada apa yang telah mereka:kerjakan”.
Firman-nya lagi didalam surat An Nizat, ayat 41:
“Maka sesungguhnya surga ma'walah tempat tinggal(nya)”.

Surga Darussalam
Mengenai surga Darussalam ini, telah banyak dijelaskan didalam Al Qur'an, diantaranya ialah : Dalam surat Yunus, ayat 25 :
“Dan allah meriyeru (manusia) ke Darussalam (yakni surga),
dan memimpin orang yang dikhendaki-nya kepada jalan yang lurus”.

Surga Daarul Muqoomah
Sesuai dengan penegasan allah swt. di dalam Al Qur'an, surat Faathir, ayat 34-35:
“Dan berkatalah mereka : Segala puji bagi allah yang telah mengapus (rasa) duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami adalah Maha Pengmpun lagi Maha Mensyukuri: Yang memberi tempat kami di dalam tempat yang kekal (surga) dan karunia-nya”.

Surga maqoomul Amiin
Sesuai dangan penegasan Allah swt. didalam Al Qur'an, surat Ad Dukhan, ayat 51:
“sesungguhnya orang - orang yang bertawakal tinggal didalam tempat yang aman (surga)”.

Surga Khuldi
Di dalam Al Qur'an tepatnya surat Al Furqaan, ayat 15, Allah swt. telah menegaskan :
“Katakanlah : "Apa (siksa) yang seperti itu yang baik, atau surga yang kekal, yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa, sebagai balasan dan kediaman kembali mereka”.


NERAKA

Huthamah
Nama ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-Humazah (104) ayat 4-9.
didalamya ditempati orang-orang yahudi.

Hawiyah
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Qori'ah (101) ayat 9-10.
didalamnya ditempati orang-orang munafik dan orang-orang kafir.

Jahannam
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat al-hijr (15) ayat 43.

Jahim
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran surat As-Syu'araa (26) ayat 91.
didalamnya ditempati orang-orang musyrik.

Saqar
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Muddatstsir (26) ayat 26-27,42.
didalamnya ditempati orang-orang penyembah berhala.

Sa'ir
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa’ (4) ayat 10; Surat Al-Mulk (67) ayat 5,10,11 dan lain-lain.
Di dalamnya ditempati orang-orang Nasrani.

Wail
Nama neraka ini tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Muthaffifin, ayat 1-3.

 Sedangkan hadits hadits yang bisa kami rangkum adalah:

1.    Surga dikelilingi oleh hal-hal yg tidak disukai dan neraka dikelilingi oleh syahwat. {HR.Bukhari}


2. Aku menjenguk ke surga aku dapati kebanyakan penghuninya orang-orang fakir-miskin dan aku menjenguk ke neraka aku dapati kebanyakan penghuninya kaum wanita.


3. Tiada sesuatu yg disesali oleh penghuni surga kecuali satu jam yg mereka lewatkan tanpa mereka gunakan utk berzikir kepada Allah Azza wajalla.

4.Aku {Rasulullah Saw} bertemu Ibrahim ketika Isra’. Dia berkata Ya Muhammad sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahukan mereka: Sesungguhnya surga itu baik lahannya tawar airnya lembah-lembahnya datar dan tanamannya: ‘Subhanallah walhamdulillah walailaha illallah wallahu akbar’. (hadits ini tidak dituliskan siapa yg meriwayatkannya)


5. Tidak ada di surga sesuatu yg sama seperti yg ada di dunia kecuali nama-nama orang.


6. Rasulullah Saw bersabda bahwa Allah Swt berfirman: Aku menyiapkan utk hamba-hamba-Ku yg shaleh apa-apa yg belum pernah dilihat oleh mata didengar oleh telinga dan belum pernah terlintas dalam benak manusia. Oleh krn itu bacalah kalau kamu suka ayat: ‘Seorang pun tidak mengetahui apa yg disembunyikan utk mereka yaitu yg menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yg telah mereka kerjakan.’ .


7. Penghuni neraka ialah orang yg buruk perilaku dan akhlaknya dan orang yg berjalan dgn sombong sombong terhadap orang lain menumpuk harta kekayaan dan bersifat kikir. Adapun penghuni surga ialah rakyat yg lemah yg selalu dikalahkan.


8. Azab yg paling ringan di neraka pada hari kiamat ialah dua butir bara api di kedua telapak kakinya yg dapat merebus otak.


9. Api anak Adam yg biasa dipakai utk memasak adl bagian dari tujuh puluh bagian api neraka.

10. Nabi Saw masuk surga orang yg mati syahid anak yg belum dewasa dan anak perempuan kecil yg dikubur hidup-hidup masuk surga juga. 

      Semoga bermanfaat ya. Syukron dan Salam

Sumber:

http://unikspesial.blogspot.com/2010/10/daftar-nama-surga-dan-neraka-menurut-al.html

uguns126.blogspot.com

1100 Hadits Terpilih - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press

file chm hadistweb

http://blog.re.or.id/surga-dan-neraka.htm

May 16, 2011 3 notes
Kisah Pesta di Panti Asuhan

Seminggu lalu datanglah undangan
Untuk kami anak-anak penghuni Panti Asuhan
Diantarkan seorang ibu dan anak gadisnya
Sekolahnya kira-kira di SMA
Mereka naik Corolla biru
Dari pakaian, cara bicara dan perilaku
Kelihatan tamu ini orang gedongan
Golongan yang hidup lebih dari kecukupan.

Mereka mengundang anak-anak Panti Asuhan
Untuk ikut acara ulang tahun
Rabu jam tujuh malam.

Dan berangkatlah kami pada waktu yang ditentukan
Berjumlah dua puluh tiga, termasuk bapak dan ibu asrama
Jalan kaki bersama, karena jaraknya
cuma terpisah sepuluh rumah saja
Rombongan disilakan masuk dengan ramah
Dan anak-anak berusaha duduk di belakang-belakang saja
Tapi disuruh berbaur dengan tamu-tamu lainnya
Para remaja belasan tahun
Mereka sehat-sehat, harum-harum
Berbaju mahal dan tembem-tembem pipinya
Saya berjuang melawan sifat minder saya
Duduk di tengah ruang tamu yang luas

Di atas karpet bersila, pegal dan canggung
Di antara jajaran barang antik dan macam-macam perabotan
Di bawah lampu keristal bergelantungan.

Tapi alangkah aku jadi heran
Tidak ada acara potong kue dan tiup lilin
Tidak ada tepuk tangan mengiringi
Lagu Hepi-Bisde-Tuyu
Hepi-Bisde-Tuyu.

–

Lalu seorang remaja membaca Surah Luqman
Dengan suara amat merdunya
Dan suaranya berubah jadi untaian mutiara
Yang berkilauan jadi kalung di leher pendengarnya.

Kemudian Lia yang berulang tahun
Berpidato sangat mengharukan
”Dalam acara seperti ini
Bukan saya yang jadi pusat perhatian
Diperingati atau dihargai

Tapi mama
Ya, mama kita
Ibunda kita
Dan ayahanda.
Ibunda dan ayahanda
Pusat perhatian kita.

Hari ini, enam belas tahun yang lalu
Mama melahirkan saya
Posisi saya sungsang
Saya terlalu besar
Jadi mama harus sectio Caesaria
Mama dibedah, berdarah-darah
Seluruh keluarga khawatir dan berdoa
Di luar ruang operasi duduk menanti berita
Dalam kecemasan luar biasa
Tapi alhamdulillah kelahiran selamat
Walau pun mama sangat menderita

Sekarang ini, enam belas tahun kemudian
Ulang tahun saya dirayakan
Saya pikir, tidak logis saya jadi pusat perhatian
Harus mama yang jadi pusat perhatian
Mama. Bukan saya
Saya pikir, tidak logis saya minta kado
Harus mama yang diberi kado…”

Anak gadis itu berhenti sebentar
Dia sangat terharu
Kemudian dia mengambil sebuah bungkusan
Kertas berkilat, diikat pita berbentuk bunga

”Mama
Terima kasih mama, terima kasih
Mama telah melahirkan saya
Dengan susah payah
Mama menyabung nyawa
Berdarah-darah
Persis malam ini, 16 tahun yang lalu
Terimalah rasa terima kasih ananda
Tidak seberapa harganya.”

Mamanya berdiri
Terpukau pada kata-kata anak gadisnya
Terharu pada jalan pikirannya
Yang dia tak sangka-sangka
Dia langsung memeluk anaknya
Terguguk-guguk menangis
Keduanya tersedu-sedu
Hadirin menitikkan air mata pula
Suasana mencekam terasa
Dan hening agak lama

–

Kemudian kakak pembawa acara berkata
”Para hadirin yang mulia
Ini memang kejutan bagi kita
Karena dengan tahun yang lalu acara ini berbeda
Lia tidak mau tiup lilin jadi acara
Karena ditemukannya di ensiklopedia
Manusia di Zaman Batu di Eropah
Percaya pada kekuatan nyala lilin, begitu tahayulnya
Bisa mengusir sihir, roh jahat, leak dan memedi begitu katanya
Termasuk sijundai, setan, hantu, kuntilanak dan gendruwo
Dan itu berlanjut ke zaman Romawi kuno
Lalu dikarang lagi berikutnya superstisi
Yaitu apabila lilin-lilin itu sekali tiup nyalanya semua mati
Maka akan terkabul apa yang jadi cita-cita di dalam hati.
Lia tidak mau acara ulang tahunnya oleh tahayul jadi bernoda
Acara yang ditentukan oleh budaya jahiliah zaman purbakala

Katanya: ’Kok tiupan nyala 16 lilin bisa menentukan nasib saya?
Allah yang menentukan nasib saya
Sesudah kerja keras saya
Saya tidak mau dibodoh-bodohi tahayul
Walau pun itu datangnya dari barat atau pun timur juga
Saya tidak mau dibodoh-bodohi budaya mereka
Minta kado dari Papa dan Mama
Minta kado dari keluarga dan kawan-kawan saya.
Saya tidak mau cuma jadi kawanan burung kakaktua
Burung beo yang pintar meniru adat Belanda dan Amerika
Dalam acara ulang tahun kita’
Begitu katanya.”

Sesudah bertangis-tangisan dengan ibunya
Berkatalah yang berulang tahun itu
”Hadiah paling saya harapkan dari kalian
Adalah doa bersama
Sesudah hamdalah dan shalawat
Karena saya ingin jadi anak yang baik laku
Jadi perhiasan di leher ibuku
Jadi penyenang hati ayahku
Rukun dengan kakak-kakak dan adik-adikku
Bertegur-sapa dengan semua tetangga
Dan kelak ketika dewasa
Berguna bagi Indonesia.”

–

Anak yatim piatu yang mendapat undangan itu
Lihatlah bersama kawan-kawannya
Disilakan makan bersama-sama
Dengarlah kisah kesannya kini:

”Dalam acara makan kunikmati nasi
Beras Rajalele yang putih gurih
Dendeng tipis balado, ikan emas panggang
Dan udang goreng, besar dan gemuk-gemuk
Belum pernah aku memegang udang sebesar itu
Di asrama ikan asin dan tempe
Seperti nyanyian yang nyaris abadi
Kadang-kadang makan pun cuma sekali sehari.

Ketika kulayangkan pandangku ke depan
Kulihat tuan rumah yang baik hati itu
Bapak dan ibu itu
Berdiri bersama Lia anak gadisnya
Berbicara amat mesranya

Kubayangkan ayahku almarhum
Mungkin seusia dengan bapak ini
Beliau meninggal ketika umurku setahun
Kubayangkan ibuku almarhumah
Wafat ketika aku kelas enam SD
Mungkin seusia pula dengan ibu itu

Tidak pernah aku merayakan ulang tahunku
Tidak pernah.
Semoga sorga firdaus jua
Bagi ibu bapakku
Panas mengembang di atas pipiku
Tak tertahan
titik air mataku.”

Sumber: Dari milis. Tapi tdk tahu siapa penulisnya

May 16, 2011
Perbedaan Mazhab 4 Imam

Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya.

Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.

Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.

Paham ya.. yuk mulai..

Begini. Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Ada 4 Imam disini yang mengajarkan nya.

Singkat nya, keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.

Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.

Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.

Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:

·         Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.

·         Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.

Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.

2. Mazhab Al-Malikiyah

Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H).Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.

Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).

Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’ sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.


3. Mazhab As-Syafi'iyah

Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.

Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).

Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”

Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”


4. Mazhab Al-Hanabilah

Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.

Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 – 183 H).

Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad),”

Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.

Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.

Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H) yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.

Nah, semoga bahasan nya bermanfaat ya.

Sumber:

Perbedaan Antar Mazhab? : http://assunnah.or.id

http://www.radionuris.com/2011/05/adapun-perbedaan-mendasar-daripada-4.html

May 15, 2011 19 notes
Mari berpikir positif

Salam, apa kabar teman teman? Bagaimana hari ini? Semoga selalu dalm limpahan Nikmat Nya. Amien.

OK, Ini ada satu bahasan menarik mengenai berpikir positif. Karena kita manusia itu kebanyakan berpikir negatif dulu. Terus terang saya pun kadang masih begitu. Sulit sih memang. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin yuk. Jika merunut pada Janji Allah bahwa Allah tdk akan membebani seseorg diluar kemampuannya (QS Al Baqaraah:286, QS Al Mu'Minuun:62, QS Ath Thalaq:7). Seharusnya kita sih santai atau tenang tenang saja ya. Apalagi dengan  Janji Allah yang lain, yaitu Allah menentukan rezeki manusia berbeda beda (QS An Nisaa;32), Allah akan membalas org yg meng infak kan hartanya dgn 700X lipat (QS Al Baqarah: 261), atau Amal baik akan dibalas oleh Allah 10X lipat (QS Al An'am:160), atauSesudah kesulitan pasti ada kemudahan (QS Alam Nasyrah: 5-6)

Nah, secara sadar gak sadar, ada satu hal yang dapat menyebabkan hidup kita menjadi tidak bahagia, yaitu sering nya diri kita berpikir negatif. Semua hal itu jadi rumit jika kita selalu memikirkan sisi negatif dari segalanya. Pikiran-pikiran negatif dan kata-kata negatif yang kita keluarkan juga kita dengarkan secara tidak langsung dapat membuat hati ini juga menjadi negatif. Hal ini yang menyebabkan mengapa kita dilarang mempunyai prasangka negatif dalam ajaran islam. Memang susah untuk dapat hidup dengan selalu berfikiran positif, karena banyak sekali godaan baik dari diri kita sendiri maupun dari musuh kita syaitan yang sering membisikan hal-hal yang negatif. Hal-hal ini dapat menjadikan hati kita menjadi kotor, sedikit-demi sedikit kita menjadikan diri kita menjadi orang yang pesimis dalam hidup.

Saya sempat memikirkan bahwa pikiran negatif itu dapat merusak segalanya. Bisa merusak tali Silaturahmi dan lain lain nya. Karena meng Asumsikan sesuatu tanpa me re-check kebenaran berita, juga salah satu ber fikiran negatif. Biasanya, bisa jadi kita berpikiran negatif kepada seseorang yang mungkin sebenarnya akan berbuat baik kepada kita. Mengapa kita selalu mengawali nya dengan fikiran negatif ? Mengapa tidak diawali dengan pikiran positif ? Kita berusaha untuk melakukan suatu pekerjaan untuk mendapatkan sesuatu yang kita harapkan, pasti tidak sedikit pikiran-pikiran negatif kita selalu muncul, misal kalo gagal nanti gimana ? , kalo gak sesuai nanti gimana ? kalo tidak bisa nanti gimana ? dan masih banyak pikiran-pikiran negatif yang muncul di awal kita hendak melakukan suatu pekerjaan

Ingat ! Rasulullah Saw pun bersabda:  

“Allah SWT berfirman, ‘Aku tergantung PRASANGKA hamba-Ku. Apabila ia berprasangka BAIK kepada-Ku, maka kebaikan baginya, dan bila berprasangka BURUK maka keburukan baginya.” [HR Ahmad]

Kalau kita rasakan saja, kita akan lebih senang bergaul dengan manusia yang selalu optimis dan selalu positif. Baik pemikiran positif, kata-kata yang keluar dari mulut nya selalu positif dan hal-hal yang bersifat tidak negatif lainnya. Kita sebenarnya fitrahnya tidak akan pernah bisa bahagia dengan pemikiran-pemikiran, prasangka-prasangka, kata-kata yang negatif yang dapat menjadikan kita melakukan hal-hal yang negatif.

Kita dapat membayangkan kedamaian yang luar biasa dalam hidup ini jika semua orang hanya mempunyai pemikiran dan tindakan yang positif. Satu hal yang tidak boleh kita lupa, bahwa hidup kita ini sudah ada yang mengatur segalanya. Yang Maha Pencipta sesungguhnya telah mempunyai aturan dan rencana untuk hidup kita di dunia ini. Jadi mengapa kita selalu berfikiran negatif kepada sang pencipta ? Memikirkan hal-hal yang tidak perlu kita fikirkan, memikirkan apa yang akan terjadi di hari nanti atau esok. Sehebat itukah kita sehingga kita dapat berbuat demikian, apa hak kita untuk melakukan hal demikian. Sehebat itu kah hingga kita mempertanyakan segala sesuatunya?

Jika kita hidup selalu positif, pastinya tidak akan gelisah dan khawatir dengan hal-hal yang negatif yang akan terjadi pada diri kita, karena kalaupun hal-hal yang negatif itu terjadi pada diri kita yakinlah Tuhan pasti sudah menyiapkan hal yang jauh lebih positif untuk diri kita. Karena Dialah yang mengatur segala nya tentang diri kita. Dan ada hal lain yang harus kita ingat, bahwa Allah SWT tidak akan pernah menganiaya hamba nya sedikitpun, semua kebaikan termasuk di dalamnya kita selalu berfikir positif pasti akan diketahuinya dengan baik. Janji Allah pasti ditepati, Janji Allah tdk meng aniaya manusia itu ada pada Al Qur’an  (QS Fush Shilat:46, QS Al Anfaal:51, QS Yunus:44, QS An Nisaa: 40). Dan dijadikannya hal tersebut menjadi doa bagi orang-orang yang selalu berserah diri kepadanya dengan selalu berpikiran baik dan positif kepada Tuhannya.

Mari kita sama-sama untuk selalu berpikiran positif dalam menjalani kehidupan dunia ini. Sedikit demi sedikit kita hilangkan semua pikiran yang negatif. Mungkin dengan cara :
1. Selalu berfikiran Positif kepada Allah SWT

2. Selalu berfikiran dan berprasangka baik/positif kepada sesama muslim
3. Jangan pernah memikirkan sesuatu negatif yang belum terjadi
4. Selalu mengeluarkan kata-kata yang positif ketika berbicara
5. Jangan pernah mengeluarkan kata-kata negatif ketika berbicara
6. Mencoba untuk Berfikir selalu positif sehingga dapat menghasilkan perkataan, pemikiran dan perbuatan yang positif.

Hal tentang being positive ini merupakan sesuatu yang sangat indah, yang dapat menjadikan kita hidup dengan tentram. Mau merubah ‘Mindset’ kita? Jadikan motto diri kita ini yuk.. “Be Positive and Feel Good !!" 

Sumber: http://bowo.web.id/old/bowo_view_content.php?id=342

May 13, 2011 3 notes
Surat Dari Surga

Mohon renungkan ini.Teman2 ini adalah haynya untuk direnungkan.

Surat Dari Surga

Mama sayang, Aku di surga sekarang, duduk di pangkuan Tuhan. Ia mengasihiku dan ‘menangis’ bersamaku sebab pedih pilu hatiku. Begitu ingin aku menjadi putri mungil mu.

Tidak terlalu mengerti aku akan apa yang telah terjadi. Aku begitu bergairah ketika mulai Menyadari keberadaanku. Aku ada di suatu tempat yang gelap, namun nyaman. Aku melihat aku punya jari-jari dan jempol.

Aku cantik seturut perkembanganku, tapi belum siap meninggalkan tempatku. Aku menghabiskan sebagian besar waktuku dengan berpikir atau tidur.
Bahkan sejak hari-hari pertamaku, aku merasakan ikatan istimewa antara engkau dan aku.

Kadang aku mendengarmu menangis, dan aku menangis bersamamu. Kadang engkau berteriak dan memaki, lalu aku menangis. Aku dengar Papa memaki balik. Aku sedih dan berharap engkau akan segera baik kembali.
Aku heran mengapa engkau begitu sering menangis.

Suatu hari engkau menangis hampir sepanjang hari. Pilu hatiku karenanya. Tak dapat kubayangkan mengapa engkau begitu berduka. Pada hari itu juga, hal yang paling mengerikan terjadi. Suatu monster yang amat keji masuk ke tempat hangat dan nyaman di mana aku berada. Aku sangat takut, aku mulai menjerit, tapi tak sekalipun engkau berusaha menolong. Mungkin engkau tak pernah
mendengarku……..

Monster itu semakin lama semakin dekat sementara aku terus berteriak,
“Mama, Mama, tolong aku….., Mama……tolong aku.” Suatu teror yang ngeri aku rasakan. Aku berteriak dan berteriak……. hingga tak sanggup lagi.
Lalu monster itu mulai mencabik lenganku. Sungguh sakit rasanya, sakit yang tak kan pernah dapat kuungkapkan dengan kata.
Monster itu tidak berhenti. Oh….bagaimana aku harus mohon agar ia berhenti. Aku menjerit sekuat tenaga sementara ia mencabik putus kakiku.

Sepenuhnya aku dalam kesakitan, aku sekarat. Aku tahu tak kan pernah aku melihat wajahmu atau mendengarmu membisikkan betapa engkau mengasihiku.
Aku ingin menghapus butir-butir air matamu. Aku punya begitu banyak
rencana untuk membuatmu
bahagia, Mama….Tapi aku gak bisa ma….

Mimpi-mimpiku musnah sudah. Walau menanggung sakit tak terperi pedih dan pilunya hati kurasakan melampaui segalanya. Lebih dari segalanya aku ingin menjadi putrimu. Tak ada gunanya sekarang, aku meregang nyawa dalam sengsara tak terkatakan.
Hanya hal-hal buruk yang
terlintas di benakku.

Begitu ingin aku mengatakan bahwa aku mengasihimu,
sebelum aku pergi. Tapi, aku tak tahu kata-kata yang dapat engkau mengerti. Dan segera saja, aku tak lagi punya napas untuk mengatakannya, aku mati.

Aku merasa diriku terangkat, seorang malaikat besar membawaku ke suatu tempat yang besar dan indah. Aku masih menangis, tapi segala rasa sakit tubuhku sirna sudah.
Malaikat membawaku kepada Tuhan dan membaringkanku dalam pelukan Nya.

Tuhan mengatakan bahwa Ia mencintaiku. Lalu, aku merasa bahagia. Kutanya pada-Nya, apa itu yang membunuhku. Jawab-Nya, “Aborsi, Aku menyesal, karena Aku tahu bagaimana ngeri rasanya.”
Aku tidak tahu apa itu aborsi; Aku pikir mungkin nama monster itu. Aku menulis untuk mengatakan betapa aku mengasihimu…… dan mengatakan padamu betapa ingin aku menjadi putri mungilmu.

Aku telah berjuang sehabis-habisnya untuk hidup, aku ingin hidup……!
Kuat keinginanku, tapi aku tak mampu; monster itu terlalu kuat…
Dicabik-cabiknya lengan dan kakiku dan akhirnya seluruh
tubuhku…..
Tak mungkin bagiku untuk hidup. Aku hanya ingin engkau tahu bahwa aku berusaha tinggal bersamamu. Aku tidak mau mati!

Juga Mama, berhati-hatilah terhadap monster bernama
aborsi itu. Mama aku mengasihimu…..
Aku sedih engkau harus menanggung rasa sakit seperti yang kualami.
Berhati-hatilah Mama,
Peluk cium, Bayi Perempuanmu………

(ditulis oleh Bayi Perempuan korban Aborsi)


Teman,  saya sangat sedih
ketika membaca cerita ini. Saya pun menangis.

Saya yakin teman teman pun juga sedih. Saya memiliki data, walaupun data
lama, yakni


”Setiap tahunnya sekitar 150 ribu anak di bawah 18 tahun terjebak jadi pelacur. Dan, 4% kasus kehamilan remaja lebih banyak terjadi pada remaja putri di bawah 18 tahun dan 7% pada remaja putri di bawah 16 tahun. Sementara sebanyak 43,1% gadis berusia di bawah 18 tahun melakukan aborsi ”

(Guntoro Utamadi, staf Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di harian
Kompas 1997)

Itu tahun 1997, Sekarang 2011. Gak tahu apakah dari tahun ke tahun semakin naik ataukah semakin turun Yuk, paling tidak mulai dari diri kita sendiri. Hindarilah, dan jauhilah dari perbuatan zina. Karena zina memang menjadi biangkerok masalah ini. JAGALAH putri2 tercinta kita agar tidak  terperosok dalam pergaulan bebas..!!

Subhanallah, Alhamdulillah, Laa Ilaha Ilallah, Allahu Akbar…

Sumber:

Salah satu catatan teman saya di facebook yang bernama RATNA AMALIA


May 13, 2011 1 note
Jika Orang Tua kita Non-Muslim

Perhatikan lah bahasan berikut. Banyak sekali hal hal ini yang terjadi di kehidupan kita. Kita harus apa ya, harus bagaimana? Oke, saya ambil beberapa ‘point of view’ yang sekiranya penting untuk kita ketahui.

Yang sederhana  tapi cukup krusial dulu yang  kita bahas. Gimana kalau Anak kecil yang dilahirkan oleh orang tua yang keduanya non-muslim, kemudian ia meninggal sebelum usia baligh, apakah di sisi Allah ia dianggap sebagai muslim ataukah tidak? Penting banget ya kita tahu. Jawabannya itu adalah:  Pada dasarnya, setiap manusia dilahirkan bersih tanpa dosa, atau yang kita biasa kenal dengan ‘Fitrah’. Hal ini tentunya tanpa melihat status agama orang tuanya. Bayi orang-orang kafir itu di dunianya (sesuai  hukum dunia) tetap kafir, walaupun pada akhirnya di akherat nanti akan masuk surga, menurut pendapat yang shahih.

Keterangan dari kitab:
Mughni al-Muhtaaj, II/424.

Mughni al-Muhtaaj, juz II hal 424: Banyak pendapat yang
saling berbeda mengenai anak-anak orang kafir yang mati sebelum mengucapkan Islam. Menurut pendapat yang ashah/lebih shahih, mereka akan masuk surga, karena setiap bayi itu
dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci dan dosa).

Itu kalau konteks nya  bayi, Kalau yg sudah agak besar?

Gini, Islam memberikan mekanisme taklif dalam setiap ketentuan hukumnya, karena pada dasarnya Islam adalah agama yang mudah. Taklif dalam wacana Islam adalah kriteria minimal seseorang dianggap qualifikatif untuk menjalankan syariat dan hukum-hukum Islam. Taklif ini mempunyai 2 dimensi akil-baligh dan tamyiz (bisa membedakan salah dan benar).

Rasulullah bersabda,

 “Ada 3 orang yang tidak dibebani kewajiban, anak kecil hingga ia baligh, orang tidur hingga ia bangun, dan orang gila hingga ia sadar”.

Al-Quran juga mengatakan, “Orang tidak menanggung dosa orang lain”.

Kaitannya apa ya sama taklif? Nah, anak kecil tanpa melihat status agama orang tuanya belum terkena kewajiban apa-apa, sehingga diapun tidak bisa disebut berdosa atau berpahala karena segala amalannya belum masuk ke rekening amalnya. Terus bagaimana bisa menghukumi dia masuk surga atau neraka sementara ‘rapor’ amalnya masih bersih tidak ada coretan? Catatan rapor orang tuanya tidak bisa mempengaruhi nilai amalannya. Sebab Islam tidak mengenal dosa turunan, sehingga anak kecil ini pun tidak bisa ditanggungkan dosa kekafiran orang tuanya, meski ia sendiri terlahir kafir.

Terus proses penguburannya?  Ya , Jika anak tersebut belum mukallaf (terkena beban syariat), dan kedua orang tuanya non muslim (kafir), maka hukumnya sebagaimana yang berlaku bagi orang tuanya. Yaitu karena non muslim pasti tidak dishalatkan, dan tidak dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.

Kemudian, anak kecil ini di akhiratnya bagaimana? Kembalikan kepada kehendak Allah Ta’ala aja deh. Persoalan ini sudah menjadi ‘wewenang’ Allah soalnya. Kita hanya bisa menghukumi secara dhahir. Begitu pesan syariat.

Nah, terus kalo nge doa in Orang tua yang non muslim? Begini. Islam tetap memerintahkan seorang anak berbakti kepada orang tuanya didalam urusan-urusan yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah swt walaupun dia bukanlah seorang muslim, sebagaimana firman-Nya :

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman [31] : 15)

Jika kedua Orang Tua masih hidup. Di keadaan orang tua yang belum memeluk islam maka diwajibkan bagi anaknya yang telah memeluk islam untuk menyeru dan mengajaknya kepada islam dengan cara yang bijaksana tanpa harus memaksanya. Untuk selanjutnya menyerahkan hasil dakwahnya itu kepada kehendak Allah swt.

Nah kalau selagi dakwah terus Orang Tua kita meninggal? Apa ya, yang kita lakukan? Begini, maksud dari menyerahkan dakwah kepada Allah Swt itu adalah Apa  saja hal hal yang kita  lakukan terhadap Orang Tua kita meskipun pada akhirnya salah satu dari mereka meninggal dunia tanpa penah mengucapkan kalimat syahadat sebagai pernyataan keislamannya, semoga menjadi hujjah (bukti) dihadapan Allah swt atas dakwah kita terhadap mereka  dan mendapatkan ganjaran pahala dari-Nya.

Nah jika tentang berdoa memohonkan ampunan atau keringanan siksaan kepada Allah terhadap orang tua yang meninggal dunia?  Kita harus berdasarkan firman Allah swt :

 “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9] : 113) ­

Sedangkan secara khusus terhadap ibu kita yang masih hidup dan belum memeluk islam maka hendaklah anda tidak berputus asa untuk tetap mengajaknya kepada islam. Dibolehkan bagi anda dalam upaya ini berdoa kepada Allah swt agar dibukakan hatinya kepada islam, sebagaimana disebutkan didalam kisah Musa, as :

“Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu) merekapun berkata: “Hai Musa, mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dan pada Kami, pasti Kami akan beriman kepadamu dan akan Kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu”. Maka setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya. Kemudian Kami menghukum mereka, Maka Kami tenggelamkan mereka di laut disebabkan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka adalah orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami itu.” (QS. Al-A’raf [7] : 134 – 136)

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata bahwa Thufail bin ‘Amr ad Dausiy—Thufail bin ‘Amr (ad Dausiy) mendatangi Nabi saw— dan berkata,

”Sesungguhnya (orang-orang) Daus telah celaka, maksiat dan enggan maka berdoalah kepada Allah untuk mereka.’ Lalu beliau saw bersabda,’Wahai Allah berilah petunjuk kepada (orang-orang) Daus dan berangkatlah kamu menemui mereka.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Gampangnya gini. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa diperbolehkan bagi seseorang berdoa bagi kedua orang tuanya yang masih kafir serta memintakan ampunan bagi mereka selama keduanya masih hidup. Adapun apabila orang itu telah meninggal maka terputuslah harapan itu semua darinya dan tidaklah diperbolehkan memohon ampunan baginya.

 Ibnu Abbas berkata bahwa mereka dahulu memintakan ampunan kepada orang-orang yang telah meninggal dari mereka (orang-orang musyrik) lalu turunlah ayat ini (At taubah : 113) dan mereka pun menghentikan permohonan ampun itu namun mereka tidak dilarang dari memohon ampunan bagi mereka yang masih hidup hingga mereka meninggal dunia. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid IV hal 587 - 588)

Sekarang bahsan nya lain lagi nih. Gimana hukumnya waris mewaris nya?   Jikalau anaknya yang  non-Muslim, maka ia tidak mendapatkan hak waris dari orang tua yang Muslim. Sabda Rasulullah SAW,

“Orang Muslim tidak mewariskan orang kafir dan orang  kafir tidak mewariskan orang Muslim.” ( HR Bukhari, 6267 ).

Namun, anak non-Muslim boleh mendapat hadiah dengan disertai targhib ( harapan ) supaya anak non-Muslim itu dapat kembali lagi kepada Islam.

Kalo Orang tuanya yang non-muslim?

Ada dua pendapat berkaitan dengan warisan kepada dan dari Muslim – non muslim:

Pendapat yang Tidak Membolehkan
Seorang muslim tidak dapat mewarisi ataupun diwarisi oleh orang non muslim, apa pun agamanya. Maka seorang anak tunggal dan menjadi satu-satunya ahli waris dari ayahnya, akan gugur haknya dengan sendiri bila dia tidak beragama Islam.

Jumhur ulama berpendapat demikian, termasuk keempat imam mujtahid, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Pendapat yang Membolehkan
Namun sebagian ulama yang mengaku bersandar pada pendapat Mu'adz bin Jabal r.a. yang mengatakan bahwa seorang muslim boleh mewarisi orang kafir, tetapi tidak boleh mewariskan kepada orang kafir. Alasan mereka adalah bahwa Al-Islam ya'lu walaayu'la 'alaihi (unggul, tidak ada yang mengunggulinya).


Sebagian ulama ada yang menambahkan satu hal lagi sebagai penggugur hak mewarisi, yakni murtad. Orang yang telah keluar dari Islam dinyatakan sebagai orang murtad. Dalam hal ini ulama membuat kesepakatan bahwa murtad termasuk dalam kategori perbedaan agama, karenanya orang murtad tidak dapat mewarisi orang Islam.


Sementara itu, bolehkah seorang muslim mewarisi harta kerabatnya yang telah murtad?
Menurut mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali (jumhur ulama) bahwa seorang muslim tidak berhak mewarisi harta kerabatnya yang telah murtad. Sebab, menurut mereka, orang yang murtad berarti telah keluar dari ajaran Islam sehingga secara otomatis orang tersebut telah menjadi kafir. Karena itu, seperti ditegaskan Rasulullah saw. dalam haditsnya, bahwa antara muslim dan kafir tidaklah dapat saling mewarisi.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, seorang muslim dapat saja mewarisi harta kerabatnya yang murtad. Bahkan kalangan ulama mazhab Hanafi sepakat mengatakan, “Seluruh harta peninggalan orang murtad diwariskan kepada kerabatnya yang muslim.” Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan lainnya.

Sekarang kita bahas mengenai pernikahan. Wih ternyata dari tadi Seru ya bahasannya …

Kalo laki laki. Ya gak kasih tahu Orang Tua juga gpp. Tapi kalo perempuan? Atau calon istri nya ayahnya Non-Muslim?

Nah, gini di budaya timur yang kita kenal, sebaiknya kalau ada rencana melamar calon isteri itu tidak sendiri, tetapi disertai oleh wali atau keluarganya. Biasanya keluarga yang ditokohkan akan menjadi juru bicara dan mewakili calon pengantin pria untuk melamar pihak wanita. Hal ini mengandung banyak hikmah. Di kesankan bahwa keputusan menikah itu menjadi keputusan yang direstui keluarga besar Anda.

Kita musti mengerti. Pernikahan juga tidak hanya melibatkan kita saja, tetapi dia juga melibatkan antara dua keluarga besar, sehingga wajar kalau mereka dilibatkan sejak sekarang.

Nah kalau Orang tuanya pihak wanita Non Muslim? Wali nikah nya gimana? Mengenai masalah wali nikah, karena calon mertua non muslim, maka syariat mengisyaratkan hal seperti ini:

Keharusan untuk menjadi  wali nikah yang utama adalahberagama Islam. Dan itu menjadi syarat sah yang harus dimiliki oleh seorang wali. Perlu diketahui bahwa syarat seorang wali itu ada 6 hal:

  1. Muslim
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Adil
  5. Merdeka 
  6. Laki-laki

Bila salah satu syarat dari keenam syarat itu tidak terpenuhi, maka seseorang tidak berhak untuk menjadi wali atas sebuah akad nikah.

Sebenarnya orang yang paling berhak menjadi wali nikah adalah ayah kandung, kemudian kakek dari fihak ayah dan seterusnya ke atas. Apabila semuanya tak ada, atau ada uzur, maka dapat dilakukan oleh saudara (kakak atau adik) kandung. Berikutnya paman (saudara ayah). Dan bila semuanya ternyata beragama non Islam, maka perwalian dapat dipindah ke wali hakim. Kita dapat merundingkannya dengan pihak KUA yang akan membantu pernikahan Kita.

Nah, semoga bermanfaat ya. Semoga Allah Swt selalu mengiringi langkah kita. Salam.

Sumber:

 http://www.ibnbaz.org.sa/mat/1686

http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/mendoakan-dan-memuliakan-orang-tua-non-muslim.htm

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=526:status-anak-orang-kafir-a-zakat-profesi&catid=9:zakat&Itemid=61

http://blog.re.or.id/wali-nikah-beda-agama.htm

http://blog.re.or.id/wali-nikah-beda-agama.htm

Konsultasi Agama, Republika, Kamis, 27 Januari 2011 / 22 Shafar 1432

Penulis :Al Allamah Ibnu Qayyim rahimahullah : Kitab Thariqul Hijratain pada bab Thabaqat Al Mukallafin

May 13, 2011 1 note
Membahas Najis dan mengenai air

Kali ini kita bahas, bahasan yang agak pendek ya. Tapi penting nih, supaya kita lebih mengerti.

Begini, di dalam ilmu Fiqih terdapat 5 jenis najis. Apa aja sih?

1. Najis Mukhofafah.
Najis Mukhofafah ini tergolong najis rendah, berasal dari air kencing balita yang belum berumur 2 tahun dan hanya meminum air susu ibu saja. Cara menghilangkan najis ini cukup hanya di kucur dengan air.

2. Najis Muthawasitoh.
Najis Muthawasitoh ini termasuk tingkatan najis sedang, najis ini berupa : kotoran manusia dan binatang, cairan yang memabukan, darah, nanah, bangkai binatang (kecuali mayat manusia, ikan dan belalang) dan lain-lain. Cara menghilangkan najis ini ialah dengan mencuci bagian yang terkena najis dengan air sampai hilang warna, dan bau dari najis itu.

3. Najis Mugholadljoh.
Najis jenis ini adalah jenis terberat, berasal dari dua binatang saja yaitu anjing dan babi. Cara menghilangkannya adalah dengan membasuh bagian yang terkena najis tersebut dengan campuran air dan tanah (lumpur) sampai tujuh kali basuhan.

4. Najis Hukmiah
ialah jenis najis yang kita yakini adanya, tetapi tidak nyata zat, bau, rasa, dan warnanya, seperti kencing
yang sudah lama kering (ompol), sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis tersebut, tetapi harus di ingat air yang di gunakan haruslah air yang suci lagi mensucikan.

 5. Najis ‘ainiyah
ialah jenis najis yang masih ada zat, warna, rasa, dan baunya, kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini dimaafkan. Cara mencuci najis ini hendaklah dengan
menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya. Tentunya dengan air atau benda yang mensucikan.

Nah sekarang kita bahas mengenai air yang suci lagi mensucikan. Apa lagi sih itu.Ada  banyak jenis air nih, sebaiknya kita bahas satu persatu jenis air nya ya, biar lebih terperinci penjelasannya. Oke…

Dalam keterangan beberapa ulama fiqih, air mutlak biasa disebut juga dengan Thahirun Li nafsihi Muthahhirun li ghairihi (suci zatnya dan bisa mensucikan zat yang lain). air jenis ini setidak-tidaknya harus melebihi 2 kulah atau kalau kita literkan sekitar 270 liter air. Kalau air itu suci dan bisa mensucikan tapi kurang dari 2 kulah, maka penggunaanya harus di kucur.

Memang sih jenis air yang suci itu banyak bangat, tapi kita harus tahu bahwa setiap-tiap air yang suci belum tentu bisa di pakai untuk berwudhu atau mandi janabah. Nah berikut ini nih adalah jenis-jenis air yang termasuk kedalam air yang suci dan mensucikan :

a. Air Hujan
Air jenis ini bisa di gunakan untuk bersuci berdasarkan firman Allah dalam surat QS. Al-Anfal : 11.

Artinya : “(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki (mu)”.

b. Salju dan Embun.
jenis air ini juga dapat mensucikan karena sesuai dengan hadist yang di sampaikan oleh Abi Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya bacaan apa yang diucapkannya antara takbir dan al-fatihah, beliau menjawab.

“Aku membaca, Ya Allah, Jauhkan aku dari kesalahn-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, sucikan aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana pakaian dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun.”(HR. Bukhari 744, Muslim 597, Abu Daud 781 dan Nasai 60).

c. Air Laut
Dari Abi Hurairah ra bahwa ada seorang bertanya kepada Rasulullah SAW,

“Ya Rasulullah, kami mengarungi lautan dan hanya membawa sedikit air. Kalau kami gunakan untuk berwudhu, pastilah kami kehausan. Bolehkah kami berwudhu dengan air laut?”.

Rasulullah SAW bersabda,
“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”.
(HR. Abu Daud 83, At-Tirmizi 79, Ibnu Majah 386, An-Nasai 59, Malik 1/22).

d. Air Zam-zam
Air Zam-zam itu suci dan bisa mensucikan karena sesuai dengan hadist yang di sampaikan Syaidina Ali bin Abi thalib ra, bahwa Rasulullah SAW meminta seember penuh air zam-zam. Beliau meminumnya dan juga menggunakannya untuk berwudhu`. (HR. Ahmad).

e. Air Sumur atau Mata Air
Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa seorang bertanya,

“Ya Rasulullah, Apakah kami boleh berwudhu` dari sumur Budho`ah?, padahal sumur itu yang digunakan oleh wanita yang haidh, dibuang ke dalamnya daging anjing dan benda yang busuk?”.

Rasulullah SAW bersabda,
“Air itu suci dan tidak dinajiskan oleh sesuatu”.
(HR. Abu Daud 66, At-Tirmizy 66, An-Nasai 325, Ahmad3/31-87, Al-Imam Asy-Syafi`i 35).

Tapi Jika benda najis atau kotoran yang masuk ke sumur yang airnya banyak, dan air tersebut berubah warna, rasa dan baunya. Maka air tersebut tidak bisa di gunakan buat bersuci, tetapi jika tidak merubah warna dan rasa air maka air itu tetap suci.

f. Air Sungai
Air sungai itu pada dasarnya suci dan dapat mensucikan karena berasal dari sebuah mata air. Tetapi sekarang ini kan banyak sungai yang airnya terkontaminasi oleh limbah limbah perkotaan, lalu bagaimanakah hukum air tersebut?.

Kalau menurut saya sih air limbah itu tidak dapat mensucikan karena air tersebut telah berubah warna, bau atau juga rasanya. Untuk hukumnya sendiri saya lebih condong bahwa air limbah itu termasuk kedalam air Musta'mal.

g. Air Danau
Air danau jelas bisa di pakai untuk bersuci karena telah melebih dari takaran 2 kulah.


Nah, semoga bermanfaat ya. Salam…

Sumber :

http://www.ir4net.co.cc/2010/08/cara-menghilangkan-semua-jenis-najis.html

http://www.ir4net.co.cc/2010/10/menghilangkan-najis-hukmiah-dan-ainiah.html

http://www.ir4net.co.cc/2010/08/jenis-jenis-air-yang-suci-dan.html

May 12, 2011 3 notes
3 amalan yang bisa membantu kita

Tidak ada kepastian di dunia ini kecuali kematian. Sudah siap belom kita? Sudah dipikiran belom masak masak arti siap? Yang pasti, kalau manusia itu sudah meninggal , pastinya dia meninggalkan hartanya, istrinya, anaknya, karena kan tidak dibawa. Nah  jelas nya dia akan meninggalkan namanya sebagai kenangan atau sebagai panutan, entah itu nama baik atau buruk, Yah tergantung  semasa hidupnya dia.

Sekarang  coba kita putar arah berfikir sebentar, bukan  ‘meninggalkan apa’  tapi kalau manusia mati ‘membawa apa?’

Gini deh, kalo kita ke luar kota biasanya kita bawa ‘oleh oleh’ buat keluarga kita ya, nah kita mau bawa ‘oleh oleh’ apa kalau sudah meninggal ?

Ternyata kalau manusia sudah meninggal, seluruh amal ibadahnya akan di putus alias di simpan oleh Allah Swt, karena amal ibadah kita itu di pertanggung jawabkannya nanti di padang Mahsyar (hari kiamat). Nah untuk alam kubur atau alam barzakh itu hanya tempat peristirahatan sementara, tapi di alam kubur kita akan mendapat pertanyaan dari kedua Malaikat tentang ke Islaman kita, kalau kita bisa menjawab maka Raudhah Min Riyadhil Jannah akan kita tempati. Tapi kalau gak bisa ngejawabnya maka Malaikat ‎Mungkar dan Nakir akan memukul kita hingga sampai ke inti bumi.

Serem banget ya.

Lalu bagaiman cara biar ngedapetin Raudhah Min Riyadhil Jannah, sedangkan seluruh amal sholat, puasa, zakat dan seluruh amal kita itu di putus oleh Allah Swt.

Tenang aja,  Allah itu maha adil kok. Rasulullah Saw telah memberi kita tiga kunci agar selamat dari azab kubur, seperti apa yang telah di sabda kan oleh Beliau.

“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo'akan kedua orang tuanya
(HR. Muslim).

Nah sekarang kita jadi mengerti  kan ketiga kunci itu apa,  Ketiga kunci itu adalah yang bisa menyelamatkan kita dari ganasnya siksa kubur. Oleh karenanya mulai dari sekarang kita harus  banyak-banyak mempersiapkan nya

Pertama:  shodaqoh zariah, ingat kan tulisan kami  Mengerti akan Infak, zakat dan Sedekah. Sedekah itu berbeda dengan zakat. Kalau zakat itu hukumnya wajib sedangkan sedekah itu sunah dan tidak di tentukan besar kecilnya.


Kedua: Ilmu yang di manfaatkan, ilmu disini mencakup global tidak melulu ilmu agama, yang terpenting ilmu itu bisa membawa manusia ke arah yang benar.
Ketiga : Doanya anak sholeh yang mendoakan orang tuanya. Karena Doanya seorang anak kepada orang tuanya yang sudah meninggal itu langsung di kabulkan Allah Swt tanpa adanya hijab.

Nah, sekarang yuk kita persiapkan diri kita. Persiapkan untuk segalanya. Berani mengatakan Stop ! Berhenti untuk apa? Ya berhenti untuk Main main kepada hal yang ‘Gak Perlu’ dan ‘Gak Penting’ kita urusin. Fokus , aja ke ibadah kita. Ke Imanan dan Ke Islaman kita. Fokus pada yang pasti pasti saja. Yang pasti adalah Janji nya Allah Swt. Semoga bermanfaat.

Sumber: http://www.ir4net.co.cc/2010/08/hanya-ada-tiga-amal-yang-bisa.html

 

May 12, 2011
Manfaat Sholat Secara Medis

Dr. Bahar Azwar, SpB-Onk, seorang dokter spesialis bedah-onkologi ( bedah tumor ) lulusan FK UI dalam bukunya ” Ketika Dokter Memaknai Sholat ” mampu menjabarkan makna gerakan sholat. Bagaimana sebenarnya manfaat sholat dan gerakan-gerakannya secara medis?

Selama ini sholat yang kita lakukan lima kali sehari, sebenarnya telah memberikan investasi kesehatan yang cukup besar bagi kehidupan kita. Mulai dari berwudlu ( bersuci ), gerakan sholat sampai dengan salam memiliki makna yang luar biasa hebatnya baik untuk kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional. Tetapi sayang sedikit dari kita yang memahaminya. Berikut rangkaian dan manfaat kesehatan dari rukun Islam yang kedua ini.

Manfaat Wudlu Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban. Bersuci merupakan salah satu metode menjaga kestabilan tersebut khususnya kelembaban kulit. Kalu kulit sering kering akan sangat berbahaya bagi kesehatan kulit terutama mudah terinfeksi kuman.

Dengan bersuci berarti terjadinya proses peremajaan dan pencucian kulit, selaput lendir, dan juga lubang-lubang tubuh yang berhubungan dengan dunia luar (pori kulit, rongga mulut, hidung, telinga). Seperti kita ketahui kulit merupakan tempat berkembangnya banya kuman dan flora normal, diantaranya Staphylococcus epidermis, Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogenes, Mycobacterium sp (penyakit TBC kulit). Begitu juga dengan rongga hidung terdapat kuman Streptococcus pneumonia (penyakit pneumoni paru), Neisseria sp, Hemophilus sp.Seorang ahli bedah diwajibkan membasuh kedua belah tangan setiap kali melakukan operasi sebagai proses sterilisasi dari kuman. Cara ini baru dikenal abad ke-20, padahal umat Islam sudah membudayakan sejak abad ke-14 yang lalu. Luar Biasa!!

Keutamaan Berkumur Berkumur-kumur dalam bersuci berarti membersihkan rongga mulut dari penularan penyakit. Sisa makanan sering mengendap atau tersangkut di antara sela gigi yang jika tidak dibersihkan ( dengan berkumur-kumur atau menggosok gigi) akhirnya akan menjadi mediasi pertumbuhan kuman. Dengan berkumur-kumur secara benar dan dilakukan lima kali sehari berarti tanpa kita sadari dapat mencegah dari infeksi gigi dan mulut. Istinsyaq berarti menghirup air dengan lubang hidung, melalui rongga hidung sampai ke tenggorokan bagian hidung (nasofaring). Fungsinya untuk mensucikan selaput dan lendir hidung yang tercemar oleh udara kotor dan juga kuman. Selama ini kita ketahui selaput dan lendir hidung merupakan basis pertahanan pertama pernapasan. Dengan istinsyaq mudah-mudahan kuman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dapat dicegah. Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan pensucian kaki beserta telapak kaki yang tak kalah pentingnya untuk mencegah berbagai infeksi cacing yang masih menjadi masalah terbesar di negara kita.

Manfaat Kesehatan Sholat Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang. Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor). Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar. Dengan ruku’, memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih. Getah bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit yang berkeliaran di dalam darah.

Sujud Mencegah Wasir Sujud mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.

Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita. Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.

Manfaat Sholat Malam hari biasanya dingin dan lembab. Kalau ditanya, paling enak tidur di waktu tersebut. Banyak lemak jenuh yang melapisi saraf kita hingga menjadi beku. Kalau tidak segera digerakkan, sistem pemanas tubuh tidak aktif, saraf menjadi kaku, bahkan kolesterol dan asam urat merubah menjadi pengapuran. Tidur di kasur yang empuk akan menyebabkan urat syaraf yang mengatur tekanan ke bola mata tidak mendapat tekanan yang cukup untuk memulihkan posisi saraf mata kita.
Jadi sholat malam itu lebih baik daripada tidur. Kebanyakan tidur malah menjadi penyakit. Bukan lamanya masa tidur yang diperlukan oleh tubuh kita melainkan kualitas tidur. Dengan sholat malam, kita akan mengendalikan urat tidur kita.

Sholat Lebih Canggih dari Yoga “Apakah pendapatmu sekiranya terdapat sebuah sungai di hadapan pintu rumah salah seorang diantara kamu dan dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali. Apakah masih terdapat kotoran pada badannya?”. Para sahabatmenjawab : “Sudah pasti tidak terdapat sedikit pun kotoran pada badannya”. Lalu beliau bersabda : “Begitulah perumpamaansholat lima waktu. Allah menghapus segala keselahan mereka”. (H.R Abu Hurairah r.a). Jika manfaat gerakan sholat kita betul, maka sangat luar biasa manfaatnya dan lebih canggih daripada yoga. Sangat disayangkan tidak ada universitas yang berani atau sengaja mengembangkan teknik gerakan sholat ini secara ilmiah. Belum lagi manajemen yang terkandung dalam bacaan sholat. Seperti doa iftitah yang berarti mission statement (dalam manajemen strategi). Sedangkan makna bacaan Alfatihah yang kita baca berulang sampai 17 kali adalah objective statement. Tujuan hidup mana yang lebih canggih dibandingkan tujuah hidup di jalan yang lurus, yaitu jalan yang penuh kebaikan seperti diperoleh para orang-orang shaleh seperti nabi dan rasul?

Dr. Gustafe le Bond mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang paling sepadan dengan penemuan-penemuan ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan etika sains harus didukung dengan kekuatan iman. Semoga sholat kita makin terasa manfaatnya.

Sumber: Tabloid Nurani

http://alhakim.wordpress.com/2007/06/29/manfaat-sholat-secara-medis/

May 9, 2011 3 notes
Cerita 'Sang pengemis'

Ini ada cerita bagus, sangat bagus.  Silahkan ya teman - teman.

Pada suatu hari sepasang suami istri sedang makan bersama di rumahnya.Tiba-tiba pintu rumahnya diketuk seorang pengemis. Melihat keadaan si pengemis itu, si istri merasa terharu dan dia bermaksud hendak memberikan sesuatu. Tetapi sebelumnya, sebagai seorang wanita yang sholihah dan patuh pada kepada suaminya, dia meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya,

“Wahai suamiku, bolehkah aku memberi makanan kepada pengemis itu?”

Rupanya suaminya memiliki karakter yang berbeda dengan wanita itu. Dengan suara lantang dan kasar menjawab,

“Tidak usah! Usir saja dia, dan tutup kembali pintunya!” Si wanita terpaksa tidak memberikan apa-apa kepada pengemis tadi sehingga dia berlalu dan kecewa.

Lalu. Pada suatu hari yang naas perdagangan lelaki yang sombong ini jatuh bangkrut.Kekayaannya habis dan ia menderita banyak hutang. Selain itu, karena ketidakcocokan sifat dengan istrinya, rumah tangganya menjadi berantakan sehingga terjadilah perceraian. Tak lama sesudah habis masa iddahnya mantan istri lelaki yang pailit dan sombong itu menikah lagi dengan seorang pedagang di kota dan hidup berbahagia.

Pada suatu hari ketika wanita itu sedang makan dengan suaminya (yang baru), tiba-tiba ia mendengar pintu rumahnya diketuk orang. Setelah pintunya dibuka ternyata tamu tak diundang itu adalah seorang pengemis yang sangat mengharukan hati wanita itu. Maka wanita itu berkata kepada suaminya,

“Wahai suamiku, bolehkah aku memberikan sesuatu kepada pengemis ini?” Suaminya menjawab, “Berikan makan pengemis itu!”.

Setelah memberi makanan kepada pengemis itu istrinya masuk ke dalam rumah sambil menangis. Suaminya dengan perasaan heran bertanya kepadanya,

“Mengapa engkau menangis? Apakah engkau menangis karena aku menyuruhmu memberikan daging ayam kepada pengemis itu?”. Wanita itu menggeleng halus, lalu berkata dengan nada sedih,

“Wahai suamiku, aku sedih dengan perjalanan taqdir yang sungguh menakjubkan hatiku. Tahukah engkau siapa pengemis yang ada di luar itu? Dia adalah suamiku yang pertama dulu”. Mendengar keterangan istrinya demikian, sang suami sedikit terkejut, tapi segera ia balik bertanya,

“Dan engkau, tahukah engkau siapa aku yang kini menjadi suamimu ini? Aku adalah pengemis yang dulu diusirnya!”.

cerita disini mengajarkan kita banyak hal: Salah satunya Allah dengan mudahnya membolak balikkan keadaan seseorang, sesuai kehendak Nya. Allahu Akbar.

Sumber: http://alhakim.wordpress.com/2007/07/05/pelajaran-hidup/

mohon maaf saya tidak tahu penulis asli artikel ini, bagi yang tahu penulis aslinya mohon informasinya agar bisa dicantumkan penulis aslinya. thanks

May 9, 2011
““Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS Ar Rahmaan)”—
May 6, 2011 1 note
Sejarah Ka'bah

Mau tau Rumah Allah? Ini adalah beberapa hal yang kayaknya kita harus tahu mengenai Ka’bah dan sekitarnya.

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang diberkahi.” (QS Al-Imran, ayat 96).

Kabah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekah didalam Masjidil Haram. Ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah shalat bagi umat Islam diseluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.

Kabah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter. Kabah disebut juga dengan nama Baitullah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekah atas perintah Allah.

 Kalau kita membaca Al-Qur’an ada di surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi,

 “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman didekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim:37)

Kalau kita membaca ayat diatas, kita bisa mengetahui bawah Kabah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim AS menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Kabah telah ada sebelum Nabi Ibrahim AS menginjakan kakinya di Mekah.

Pada ka'bah kita sering melihat adanya Kiswah (kain/selimut hitam penutup ka’bah). Tujuan dari pemasangan kain itu adalah untuk melindungi dinding ka’bah dari kotoran, debu, serta panas yang dapat membuatnya menjadi rusak. Selain itu kiswah juga berfungsi sebagai hiasan ka’bah.

Menurut sejarah, Kabah sudah diberi kiswah sejak zaman Nabi Ismail AS, putra Nabi Ibrahim AS. Namun tidak ada catatan yang mengisahkan kiswah pada zaman Nabi Ismail terbuat dari apa dan berwarna apa.

Kain kiswah memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri. Pintalan-pintalan benang berwarna emas maupun perak bersatu padu merangkai goresan kalam Ilahi. kiswah menjadi sangat berharga, bukan hanya karena firman-firman Allah SWT yang suci yang dipintal pada kiswah, tetapi juga karena keindahan dan eksotisme pintalan benang berwarna emas dan perak pada permukaannya.

Perpaduan warna emas dan perak pada kaligrafi yang menghiasi kiswah tersebut memiliki nilai seni yang luar biasa. Sebab pembuatannya membutuhkan skill dan bakat yang luar biasa karena tidak semua orang mampu membuat seni seindah itu. Kiswah merupakan simbol kekuatan, kesederhanaan, juga keagungan.
Kiswah pertama kali dibuat dibuat oleh seorang pengrajin bernama Adnan bin Ad dengan bahan baku kulit unta. Namun dalam perkembangannya, kiswah dibuat dari kain sutera. Untuk membuat sebuah kiswah memerlukan 670 kg bahan sutera atau sekitar 600 meter persegi kain sutera yang terdiri dari 47 potong kain. Masing-masing potongan tersebut berukuran panjang 14 meter dan lebar 95 cm. Ukuran itu sudah disesuaikan untuk menutupi bidang kubus Kabah pada keempat sisinya. Sedangkan untuk hiasan berupa pintalan emas diperlukan 120 kg emas dan beberapa puluh kg perak.

Pada masa Nabi Muhammad SAW berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi Rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir yang melanda kota Mekah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulullah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah, dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Dan pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulullah SAW menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, Kabah penuh dikelilingi dengan patung-patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab, padahal Nabi Ibrahim AS yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Mekah, Kabah akhirnya dibersihkan dari patung-patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci Kabah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan, baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekah dan Madinah.

Pada zaman Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS pondasi bangunan Kabah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika renovasi Kabah akibat bencana banjir pada saat Rasulullah SAW berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi Rasul, karena merenovasi Kabah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan kabah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian Kabah yang tidak dimasukkan kedalam bangunan Kabah yang dinamakan Hijir Ismail yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi Kabah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.

Karena agama Islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi SAW mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali Kabah sehingga ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau:

“Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu Kabah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Kabah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim.”

Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Kabah. Makanya dalam bertawaf kita diharuskan mengelilingi Kabah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail AS lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.

Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan Kabah dibuat sebagaimana perkataan Nabi SAW atas pondasi Nabi Ibrahim AS. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Kabah akibat tembakan pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Kabah berdasarkan bangunan hasil renovasi Rasulullah SAW pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim AS. Dalam sejarahnya Kabah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.

Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali kabah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi SAW, namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Kabah. Maka sampai sekarang ini bangunan Kabah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang

Lalu di Ka’bah ada Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim AS. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semakin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh disisi luar Kabah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi SAW. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertawaf. Dan sunah ini diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.

Nah di depan Ka’bah itu ada Makam Nabi Ibrahim AS. Makam Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim AS sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak disebelah timur Kabah. Di dalam bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim AS berdiri disaat beliau membangun Kabah bersama sama puteranya Nabi Ismail AS. Dari zaman dahulu batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca berbentuk kubah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim AS yang panjangnya 27 cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang.

Terus ada Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Kabah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada, dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi SAW yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

Sumber: hasanalsaggaf.wordpress.com

http://majlisdzikrullahpekojan.org/kisah-quran-dan-hadist/sejarah-kabah.html

http://amrusujud.blogspot.com/2010/11/sejarah-dan-proses-pembuatan-kiswah.html

May 6, 2011
Mengerti akan Infak, zakat dan Sedekah

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (Q.S. Al-Baqarah 2:195)

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Q.S.Al Hasyr 59:7)


Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (QS at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).

Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu:
1. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan. Di luar itu, seperti hasil korupsi, kolusi, suap, atau perbuatan tercela lainnya, tidak sah dan tak akan diterima zakatnya. HR Muslim, Rasulullah bersabda bahwa Allah SWT tidak akan menerima zakat/sedekah dari harta yang ghulul (didapatkan dengan cara batil).

2. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.

3. Telah mencapai nisab, harta itu telah mencapai ukuran tertentu. Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas/perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.

4. Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungan nya untuk kelangsungan hidupnya.

5. Telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya (Q.S. Al-An'am: 141).

Perbedaan antara infak, zakat dan sedekah :


Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya. (Q.S. Al-Baqarah: 215).

Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134).

Pengertian sedekah sama dengan pengertian infak, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang
bersifat non materiil.

HR Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, senyum dan melakukan
kegiatan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah.

Seringkali kata-kata sedekah dipergunakan dalam Al Qur'an, tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat, (Q.S At-Taubah: 60 dan 103).

Jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta, sangat dianjurkan sekali untuk berinfak atau bersedekah.

Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (QS al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (QS al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (QS al-Faathir: 29). Berinfak akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (QS al-Baqarah: 262).

“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur'an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa. (Q.S.Al An'am 6: 55)

Setelah kita lakukan ini semua. Maka kita tunggu hasil untuk memetiknya.

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS Al Baqarah: 261)

Sebuah hadits yang bisa kita renungkan hari ini adalah hadits yang berisi penjelasan mengenai kewajiban sedekah seluruh persendian. Dan sedekah ini bisa digantikan dengan shalat Dhuha.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Terdapat hadits dalam shohih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki 360 persendian. Di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 2377)

Tuh lihat berarti benar ya…”Sedekah Tidak akan membuat kita menjadi Miskin”

Cuma yang harus kita pahami, rezeki juga ada yang berbentuk uang, kesehatan, keamanan dan ketenangan hati dan lain lain.

“Jadi mari kita boros sedekah, karena hemat sedekah pangkal miskin dan boros sedekah pangkal kaya”

Kuncinya Cuma satu “ACTION”

————-
Sumber: Panduan Praktis tentang Zakat, Infak, Sedekah.
oleh : drs. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc.  

http://www.dudung.net/artikel-islami/infak-vs-zakat-vs-sedekah.html

May 6, 2011
Apa sih Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme itu?

Ini penting untuk diketahui. Kalau kita bahas ini, maka biasanya ada banyak sekali yang pro dan kontra. Kami concern dengan hal ini, jika setelah membaca tulisan ini teman teman punya persepsi sendiri. Silahkan. Maksud dari tulisan ini adalah Agar kita lebih paham atau mengerti dan menyadari sepenuhnya. Umat Islam Indonesia dewasa ini tengah dihadapkan pada “perang non-fisik” yang disebut ghazwul fikr (perang pemikiran). Perlu diketahui  juga bahwa IslamDiaries bukanlah dari paham yang disebutkan atau yang akan dipaparkan ini apalagi IslamDiaries juga bukan dari kalangan ekstrimis. Tetapi karena islam memang sudah KEREN dari dulu, tanpa harus ada embel embel apapun.

Nah, Siap ! Oke mulai..

Pahami dulu maknanya ya.

1.Sekularisme. Sekulerisme  dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan atau negara harus berdiri terpisah dari agama. Jadi mudahnya Sekularisme adalah pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama itu hanya urusan ibadah saja, terkait dengan bagaimana beribadah kepada sang Pencipta. Sementara untuk urusan kehidupan, maka agama tidak boleh ikut campur.

Sekularisme secara sederhana juga dapat didefinisikan sebagai doktrin yang menolak campur tangan nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia, singkatnya urusan manusia harus bebas dari agama atau dengan kata lain agama tidak boleh meng intervensi urusan manusia. Segala tata-cara kehidupan antar manusia adalah menjadi hak manusia untuk mengaturnya, Tuhan tidak boleh mengintervensinya.

Padahal Agama Islam mengatur segala sesuatunya ya. Oleh karenanya ada yang namanya Hukum Islam. Dan yang musti kita ingat dan terus tanamkan di pikiran kita. Hukum Islam itu untuk membantu kita menuju Kemenangan.  Mereka bilang Iman tidak tergantung Agama. Tentu lah Salah, Bagaimanapun Agama merupakan pokok penting dari sebuah Ke Imanan.Bagaimana kita bisa beriman kalau tidak didahului oleh agama atau pemahaman terhadap petunjukNya (Al-Qur’an dan Hadits) ?.

Kadang kala, sikap orang-orang Sekularis ini terlihat seakan-akan lebih mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi urusan manusia melebihi Allah SWT yang telah menciptakannya. Memang patut diakui, orang-orang Sekularis adalah kebanyakan dari orang-orang yang di kategori cerdas bahkan dengan gelar pendidikan profesor-doktor yang menyilaukan mata, tetapi sangat tidak pantas bila mereka lantas merasa lebih tahu urusan manusia dari pada Allah SWT yang menciptakannya.

Negara Sekuler berarti negara yang mengatur kehidupan warganya tanpa mengikutkan campur tangan nilai-nilai agama, dengan kata lain negara dengan nol agama..

Allah SWT telah memperingatkan terhadap tipu daya orang-orang Sekularis yang artinya :

“Dan bila dikatakan kepada mereka:“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”.
“Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”
(QS. 2:11-12)

Gini deh,Sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial. Bagaimana mungkin, sedangkan kita diciptakan oleh Allah Swt. Dan kita ingin menuju ke Jalan yang di Ridhoi, jalan yang lurus dengan jalan sendirian? Gak pake Allah? Impossible ya. Ok..Lanjut ya.


2. Lalu apa itu Pluralisme. Pluralisme adalah sebuah paham yang mendoktrinkan bahwa kebenaran itu bersifat banyak atau tidak tunggal. Ada Pluralisme dalam agama, hukum, moral, filsafat dan lain sebagainya, dalam kajian ini akan kita ambil defenisi

“Hakekat dan keselamatan bukanlah monopoli satu agama tertentu, semua agama menyimpan hakikat yang mutlak dan sangat agung, menjalankan masing-masing progam agama bisa menjadi sumber keselamatan”

Dari statement diatas bisa Berarti semua pemeluk agama itu masuk Surga.

Dan berikut adalah statement dari orang yang sangat paham tentang Pluralisme tersebut dengan ungkapannya :

“Kalau anda menanyakan apa agama saya, saya tidak perlu menjawabnya, yang penting saya percaya sama Tuhan. Apakah saya menyebutnya Allah seperti orang Islam atau menyebut Yesus seperti orang Kristen menyebut, atau Sidharta Budha Gautama seperti orang Budha menyebutnya. Itu adalah hubungan pribadi saya dengan Tuhan.”

Dari ungkapan itu, tersirat makna bahwa semua agama pada hakekatnya menyembah kepada Tuhan yang sama hanya beda dalam penyebutan, semuanya benar, tidak boleh mengklaim salah satu agama saja yang benar.

Kalau diambil dari tulisan kami sebelumnya yang berjudul ‘Apa semua agama itu sama?’. Maka jawaban kami adalah Ya Jelas Beda lah.

Masing-masing agama tentu saja berbeda-beda. Dari tata cara ibadahnya beda, berbeda juga kitab sucinya, dan berbeda hal-hal lainnya meskipun ada sisi kesamaan tertentu diantaranya.”

Coba cermati  “Sapi, kerbau, gajah, kambing, domba, rusa, babi, dan anjing adalah binatang yang memiliki empat kaki. Apakah kita bisa mengatakan bahwa sapi sama dengan kerbau, kerbau sama dengan gajah, kambing sama dengan domba, dan seterusnya sehingga semua binatang yang berkaki 4 itu sama?” Ya enggak kan.

Kalau memang jelas berbeda, kenapa mesti disama-samakan? Kalau memang semestinya berbeda kenapa harus diseragamkan? Kalau memang realitanya seluruh agama itu berbeda, kenapa harus disatukan?

Sebagai orang Islam seharusnya kita mengerti bahwa sesuai dgn firman Allah SWT yang artinya :

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata “Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Masih putera Maryam"“… (QS. 5:17)

Atau, mau menyalahkan Firman ini?

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. 3:19)

Gak kan. Yang harus diingat di dalam benak dan pikiran kita adalah Allah “memberitahukan” kepada manusia melalui nabi dan rasul secara bergantian tidak bersamaan !

Maksudnya apa?

Maksudnya adalah Nabi yang kemudian bertugas “memperbaiki” kemudian tiap tiap yang memperbaiki, pasti kitab kitabnya “dirusak”, “diubah”, atau ”dilempar” oleh manusia. Maka terjadilah distorsi pemikiran.

Sampai Allah telah menetapkan yang “terakhir” dan akan menjaganya sampai akhir zaman. Gak ada yang terdistorsi dan rusak. Apalagi diubah.

Jadi urgensi diutusnya Nabi Muhammad dengan Islam adalah karena umat manusia sebelumnya telah merusak atau mengubah atau melempar ajaran/kitab dari nabi sebelum Nabi Muhammad.

Kalo sekedar toleransi beragama, kita tidak perlu menerima paham pluralisme cukup dengan berpegangan pada kode etik dengan non muslim. Tenang aja, Toleransi yang ada pada Qur’an jauh lebih keren kok.

Ingat ! Pluralisme agama yang saya tulis disini bukan dimaknai dengan adanya toleransi kemajemukan agama, tetapi menyamakan semua agama.

3. Sekarang Liberalisme. Sebenarnya ada banyak macam Liberalisme, ada ekonomi Liberal, politik Liberal, demokrasi Liberal, Kristen Liberal, Islam Liberal dan lain sebagainya, yang akan kita coba tarik defenisinya adalah Islam Liberal. Karena ada kata kata Islam nya maka kita patut ketahui. Karena Islam adalah agama kita.

Islam artinya tunduk patuh atau pasrah dan Liberal artinya bebas, jadi Islam liberal adalah tunduk patuh tapi bebas. Sesungguhnya istilah Islam liberal adalah istilah yang kontradiktif, make sense gak ya, masa tunduk patuh bisa bebas. Jadi kalau ada orang mengatakan “saya adalah penganut Islam Liberal” adalah pengakuan yang keliru lagi keblinger walaupun dia seorang profesor-doktor, mungkin saja pengakuannya supaya terkesan keren, atau mungkin untuk menipu umat Islam dengan istilah-istilah yang keren, Allah SWT berfirman yang artinya :

“sebagian mereka membisikkan kepada sebagian lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. 6:112)

“Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri sedang mereka tidak sadar”. (QS. 2:9)

Namun yang dimaksud Islam Liberal dalam praktek adalah kebebasan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam agar Islam compatible dengan modernitas, compatible dengan perkembangan zaman. Untuk mencapai tujuan tersebut harus dilakukan penafsiran ulang atas al-Qur”an, tidak boleh mengikuti metode tafsir ulama-ulama terdahulu, menafsirkan al-Qur”an harus dengan cara kontemporer atau modern, bahkan harus membuang jauh-jauh sunnah Rasulullah saw dan menghujat ulama-ulama besar seperti Imam Syafi”i.

Banyak sekali yang akan dirombak ulang oleh Islam Liberal antara lain menghalalkan khamr dan masih banyak lagi hukum-hukum yang akan dirombak semuanya agar Islam dapat mengikuti dan sesuai dengan perkembangan zaman. Secara  umum liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia. Padahal gak usah dirombak rombak Islam juga sudah Keren. Jadi gak perlu di rombak rombak dengan penyesuaian Zaman.

Sebenarnya Isme isme ini saling terkait. Nih ya…

Pluralisme tidak akan berkembang tanpa adanya Liberalisme dalam agama, karena banyak sekali paham-paham Pluralisme yang me-nyimpang dari nash agama, untuk itu agama perlu ditafsir ulang secara bebas tidak terikat oleh pemahaman ulama-ulama terdahulu.

Liberalisme tidak akan tumbuh bebas dan subur bila sebuah negara tidak Sekular, karena sifat destruktif atau penghancur dari Liberalisme terhadap ajaran agama akan terlindungi oleh pemerintahan yang Sekular.

Sementara itu, negara Sekular sangat memerlukan warga negara yang Pluralis, karena negara akan benar-benar steril dari campur ta-ngan ajaran agama, pasalnya warga negara yang Pluralis tidak akan lagi berdakwah untuk mengembangkan agamnya, karena dipikirnya untuk apa berdakwah bila seseorang beragama apapun sudah terjamin masuk surga.

Begitu juga negara Sekular akan sangat diuntungkan oleh warganya yang Liberalis dalam bergama, karena banyak sekali nash-nash agama yang menyatakan Sekularisme adalah penghancur agama. Dengan adanya Liberalisme agama, nash-nash tersebut akan berubah makna dengan sendirinya sehingga seakan-akan Sekularisme adalah ajaran agama.

Itulah hubungan keterkaitan antara ketiga isme tersebut, bahkan penganut Sekularisme akan dengan mudah masuk menjadi penganut Pluralisme atau Liberalisme, bahkan satu orang bisa mendapatkan gelar sebagai pejuang Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme.

Bahkan para penganjur prularisme, liberalisme dan sekularisme dalam agama juga telah bertindak terlalu jauh dengan menganggap bahwa banyak ayat-ayat al-Qur’an (Kitab Suci Umat Islam yang dijamin keotentikannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) sudah tidak relevan lagi, seperti contohnya yaitu larangan menikah beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan laki-laki non-Islam sudah tidak relevan lagi (Kompas, 18/11/2002).

Kaum ini juga menganggap bahwa al- Qur’an itu bukanlah firman Allah tetapi hanya merupakan teks biasa seperti halnya teks-teks lainnya, bahkan dianggap sebagai angan-angan teologis (al-khayal al-dini). Misalnya, seperti yang dikemukakan oleh aktifis Islam liberal dalam website mereka yang berbunyi: ”Sebagian besar kaum muslimin meyakini bahwa al- Qur’an dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafzhan) maupun maknanya (ma’nan). Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam.” (Website Islam Liberal dan Kami mendapatkan info ini dari Surat keluaran MUI yang mengharamkan paham sekuler, Liberal dan Pluralisme yang telah disebarluaskan dan sangat otentik).

Lalu kita musti gimana nih? Nah, Islam memerintahkan setiap muslim untuk berpegang teguh kepada hukum syara. Al Qur'an memerintahkan agar manusia berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah SWT dan hukum-hukum Allah SWT di akhir jaman adalah risalah yang dibawa Rasulullah Saw, yaitu Al Qur'an dan Sunnah (Al Maidah: 48-49).

Dengan demikian sikap kita seharusnya terhadap ketiga paham itu adalah sebagai berikut:

1. Pahami dulu kalo ternyata Pluralisme, Sekularisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

2.  Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

3.  Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan

4. Biasanya mereka menggunakan bahasa yang terasa “maka sense” di akal  kita. Bukankah ada Hadits nya kalau kita harus ber hati hati. Jika 'Make sense’ dengan akal sehat belum tentu benar dimata Allah. Oleh karenanya kita diharuskan bertanya kepada yang lebih ahli. Dan Gak usah keren keren an dgn di modernisasi segala. Islam itu dasarnya sudah KEREN, gak perlu kayak gini gini lagi.

5. Hukum Islam itu untuk membantu kita menuju Kemenangan.

6. Sudah gak usah dipikir lagi, Balik aja deh ke Allah Swt. Kembali ke pedoman hidup kita Al Qur’an dan Hadits.

7. Terus, kita kan tinggal di negara sekuler? Ya sudah jalanin saja. Yang pasti kita mengerti dan mengambil sikap saja. Sikap pada diri sendiri, tidak perlu dengan kekerasan atau apapun itu. Ini ghazwul fikr (perang pemikiran).  

Oh iya hampir terlupa, Munas VII Majelis Ulama Indonesia merasa perlu merespon usul para ulama dari berbagai daerah agar MUI mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulraisme agama sebagai tuntunan dan bimbingan kepada umat untuk tidak mengikuti paham-paham tersebut. Dan telah dikeluarkan atau diterbitkannya fatwa ini. Sebagai pelengkap kami juga akan menulis mengenai toleransi dalam hukum Islam nantinya.

Nah, begitulah teman teman. Kembali harus kami ulangi ya. Jika ada yang masih memiliki pemikiran sendiri. Silahkan. Maksud dari tulisan ini adalah Agar kita lebih paham atau mengerti dan menyadari sepenuhnya. IslamDiaries bukanlah dari paham yang disebutkan atau yang dipaparkan ini dan apalagi IslamDiaries juga bukan dari kalangan ekstrimis. Karena kami menentang keras aksi Terorisme atau juga menculik atau menghipnotis untuk memaksakan kehendaknya. Karena ini adalah ghazwul fikr (perang pemikiran) yang notabene 'Non Fisik’.  Insya Allah kita diberikan ilmu yang cukup dan baik agar tidak tergelincir. Amien. Syukron dan Salam

Pustaka buku:

1.    Zionisme – Gerakan Menaklukan dunia, Alm Z A Maulani (mantan kabakin era Habibi)
2. Ancaman Global freemasonry, Harun Yahya
3. Dajjal dan simbol setan , Toto Tasmara
4. Freemansory di asia tenggara , Abdullah Pattani
5. Mimpi Buruk Kemanusiaan: Sisi-sisi Gelap Zionisme / Ralph Schoenman
6. Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila : Menguak tabir pemikiran politik founding father, Drs Muhammad Thalib & Irfan S. Awwas
7. Suka Duka Gerakan Islam Dunia Arab, Maryam Jameelah

2.    Sumber : http://www.muslimdaily.net/artikel/ringan/4930/ide-sesat-sekularismepluralisme-dan-liberalisme http://riolawe.multiply.com/journal/item/144

3.    http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/18/sekularisme-pluralisme-dan-liberalisme/

4. IslamLiberal 101 penulis: @malakmalakmal

May 5, 2011 32 notes
Istimna (Masturbasi) dalam Hukum Islam

Kita bahas yang agak extreme ya. Buat kita bahasan ini menjadi penting, apalagi yang belum menikah.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “masturbasi” diartikan sebagai “proses memperoleh kepuasan seks tanpa berhubungan kelamin.”

Tulisan ini berbentuk tanya jawab. Berikut ada 2 pertanyaan yg akan kami share mengenai Istimna.

Pertanyaan Pertama

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”

Jawaban.
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan 'istimna" (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika menyebutkan orang-orang Mu'min dan sifat-sifatnya berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. [Al-Mu'minun : 5-7]

Al-Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur'an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”. [Muttafaq 'Alaih]

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya, akan tetapi beliau mengatakan : "Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”.

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :

Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, ber-etika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar'i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya.

“Artinya : Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah”. [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa'i dan Ibnu Majah]

[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimutl di dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 406-409 Penerbit Darul Haq]

Pertanyaan kedua

Redaksi Yth
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya memiliki persoalan besar. Menyangkut melakukan masturbasi dan onani. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah hukumnya sama dengan zina? Apa yang harus saya lakukan, karena saya ingin bertaubat?
08569115xxxx

Jawab.
Perbuatan onani [1], sangat jelas merupakan perilaku buruk. Hukumnya haram. Sebab merupakan jalur yang salah dalam pelampiasan hasrat seksual. Allah hanya menghalalkan lewat dua jalur, pernikahan atau tasarri (berhubungan dengan budak wanita milik sendiri).

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman menyatakan, yang maksud dari kata istimna (onani), yaitu perangsangan alat kelamin yang ditujukan agar mani keluar, dilakukan secara sengaja, tanpa mubasyarah (bersentuhan) dengan isteri atau budak wanitanya. Terlepas dari caranya, baik dengan nikahul kaff (tangan sendiri), atau menggesekkan alat kelamin pada benda lain, atau obyek lainnya.

Selanjutnya, beliau merinci lebih lanjut :
- Jika istimna dilakukan oleh tangan isteri, hukumnya boleh berdasarkan ijma’.
- Jika dilakukan oleh tangan perempuan lain atau seorang lelaki memasukkan jarinya ke kemaluan wanita, hukumnya disepakati haram.
- Bila dikerjakan seorang laki-laki demi mencari kenikmatan, untuk menggantikan posisi isteri atau budak wanita, hukumnya haram.
- Jika dikerjakan untuk mengikis gejolak syahwatnya, hukumnya haram. Jika dilakukan untuk tujuan menghindari diri dari bahaya zina atau liwath (homoseksual) yang benar-benar atau hampir-hampir terjadi, maka hukumnya mubah, tetapi jika setelah mencoba usaha berpuasa, mengalahkan bisikan jiwa dan bertakwa kepada Allah.

Alhamdulillah, Anda sudah menyadari kesalahan Anda, berada dalam belitan kenikmatan yang maya, yang merupakan bisikan setan. Pintu taubat masih terbuka lebar. Lakukanlah taubat nashuha. Penuhi syarat-syaratnya.

Tinggalkan segera kebiasaan buruk ini dengan tekadi yang kuat, dan kuatkan diri Anda untuk tidak pernah kembali lagi melakukan perbuatan yang tidak baik ini.

Kiranya Anda tak perlu ragu untuk mengambil solusi dari jeratan setan yang tak nampak ini.
- Syaikh Bin Baz pernah menyatakan, disyari'atkan bagi seseorang yang bertaubat untuk memperbanyak amal shalih dan memperbanyak doa kepada Allah untuk memohon kemantapan di atas al haq dan husnul khatimah.
- Memperbanyak istighfar. Yaitu ucapan astaghfirullah dengan niat ikhlas dan tulus ingin memohon maghfirah, serta syarat-syarat taubat terpenuhi. Yakinlah dengan janji Allah, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuninya.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ ٢:٢٢٢

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. [al Baqarah/2:222].

- Bila kondisi memungkinkan, Anda sebaiknya segera menikah, karena akan menjadi solusi manjur bagi Anda. Perkawinan merupakan pilihan tepat untuk mengendalikan gejolak nafsu dan mengekang pandangan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa slalam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ أخرجه البخاري

“Barangsiapa mampu menikah, hendaklah ia menikah. Sesungguhnya akan lebih menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan”. [HR al Bukhari].

- Jika Anda belum siap menikah, maka biasakanlah berpuasa agar gejolak syahwat berkurang. Ini terapi pengekangan hasrat seksual yang disampaikan Nabi bagi pemuda yang belum mampu menikah. Sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ أخرجه البخاري

“Barangsiapa belum bisa (menikah), hendaklah ia berpuasa. Sesungguhnya puasa menjadi pengekang baginya”. [HR al Bukhari].

Upaya ini harus juga dengan menghindari tempat-tempat yang menimbulkan fitnah. Begitu pula dengan barang-barang yang bisa menimbulkan fitnah, misalnya tabloid, film dan lain-lain, yang biasa menampilkan gambar-gambar wanita mutabarijah dan seronok. Cari kawan yang dapat mengajak Anda untuk selalu ingat kepada Allah.

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, perbandingannya seperti antara pembawa (penjual) minyak wangi dengan pandai besi. Orang yang membawa minyak wangi, ia mungkin memberimu hadiah (minyak wangi), atau engkau membeli darinya, atau akan menjumpai aromanya yang wangi. Sedangkan pandai besi, bisa membakar pakaianmu atau kamu mendapatkan bau tak sedap (darinya)”. [HR al Bukhari dan Muslim].

Disamping upaya-upaya tersebut di atas, ada baiknya Anda manfaatkan waktu-waktu luang dengan banyak kesibukan. Misalnya melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, baik yang berhubungan dengan pekerjaan, ta'lim-ta'lim atau kegiatan lainnya yang bisa menghindarkan diri Anda dari kesendirian. Sehingga jika tiba-tiba muncul godaan, segeralah Anda bergabung dengan kawan atau menemui orang lain. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Dalam istilah Arab disebut istimna, khadhkhadhah, istinzal atau ‘adah sirriyah
[2]. Syaikh Masyhur Hasan Salman, lihat muqaddimah Bulughul-Muna fi Hukmil-Istimna`, hlm. 9.

May 5, 2011 4 notes
A - Z Halal Haram nya makanan

Ok. Sekarang kita bahas mengenai mana makanan yang Haram mana yang Halal. Tulisan dibawah ini amat sangatlah komplit untuk teman teman ketahui. Yuk kita pelajari. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:

“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.

Kita kaji satu persatu yuk. Makanan yang haram dalam Islam itu ada dua jenis:

1. Ada yang diharamkan karena Dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.

2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan Dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya.

Satu hal yang sangat penting untuk diyakini oleh setiap muslim adalah bahwa apa-apa yang Allah telah halalkan berupa makanan, maka disitu ada kecukupan bagi mereka (manusia) untuk tidak mengkonsumsi makanan yang haram. [Muqaddimah Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat dan muqaddimah Al-Ath'imah karya Al-Fauzan]

Sebelum kita menyebutkan satu persatu makanan dan minuman yang disebutkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah beserta hukumnya masing-masing, maka untuk lebih membantu memahami pembahasan, kami dahului dengan beberapa pendahuluan.

-Pendahuluan Pertama: Asal dari semua makanan adalah boleh dan halal sampai ada dalil yang menyatakan haramnya. Allah -Ta’ala- berfirman:

 “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah: 29)

Ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu -termasuk makanan- yang ada di bumi adalah nikmat dari Allah, maka ini menunjukkan bahwa hukum asalnya adalah halal dan boleh, karena Allah tidaklah memberikan nikmat kecuali yang halal dan baik.

Dalam ayat yang lain:

 “Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya”. (QS. Al-An’am: 119)

Maka semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari’at berarti adalah halal.

Faidah:Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Hukum asal padanya (makanan) adalah halal bagi seorang muslim yang beramal sholeh, karena Allah -Ta’ala- tidaklah menghalalkan yang baik-baik kecuali bagi siapa yang akan menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya, bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya” Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

 “Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh”. (QS. Al-Ma`idah: 93)

Karenanya tidak boleh menolong dengan sesuatu yang mubah jika akan digunakan untuk maksiat, seperti memberikan daging dan roti kepada orang yang akan minum-minum khamar atau akan menggunakannya dalam kejelekan” .

-Pendahuluan Kedua: Manhaj Islam dalam penghalalan dan pengharaman makanan adalah “Islam menghalalkan semua makanan yang halal, suci, baik, dan tidak mengandung mudhorot, demikian pula sebaliknya Islam mengharamkan semua makanan yang haram, najis atau ternajisi, khobits (jelek), dan yang mengandung mudhorot”.

Manhaj ini ditunjukkan dalam beberapa ayat, di antaranya:

 “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi”. (QS. Al-Baqarah: 168)

Dan Allah mensifatkan Nabi Muhammad dalam firman-Nya:

 “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS. Al-A’raf: 157)

Allah melarang melakukan apa saja -termasuk memakan makanan- yang bisa memudhorotkan diri, dalam firman-Nya:

 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)

Juga sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:

 “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain”.

Karenanya diharamkan mengkonsumsi semua makanan dan minuman yang bisa memudhorotkan diri -apalagi kalau sampai membunuh diri- baik dengan segera maupun dengan cara perlahan. Misalnya: racun, narkoba dengan semua jenis dan macamnya, rokok, dan yang sejenisnya.

Adapun makanan yang haram karena diperoleh dari cara yang haram, maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda:

“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan-kehormatan kalian antara sesama kalian adalah haram”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Faidah:

1. Makna makanan yang najis adalah jelas, adapun makanan yang ternajisi, contohnya adalah mentega yang kejatuhan tikus. Hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Maimunah -radhiallahu ‘anha- bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- ditanya tentang lemak yang kejatuhan tikus, maka beliau bersabda:

 “Buanglah tikusnya dan buang juga lemak yang berada di sekitarnya lalu makanlah lemak kalian”. (HR. Al-Bukhary)

Jadi jika yang kejatuhan najis adalah makanan padat, maka cara membersihkannya adalah dengan membuang najisnya dan makanan yang ada di sekitarnya, adapun sisanya boleh untuk dimakan. Akan tetapi jika yang kejatuhan najis adalah makanan yang berupa cairan, maka hukumnya dirinci; jika najis ini merubah salah satu dari tiga sifatnya (bau, rasa, dan warna) maka makanannya dihukumi najis sehingga tidak boleh dikonsumsi, demikian pula sebaliknya.

2. Makanan yang jelek (arab: khobits) ada dua jenis; yang jelek karena dzatnya -seperti: darah, bangkai, dan babi- dan yang jelek karena salah dalam memperolehnya -seperti: hasil riba dan perjudian-. Lihat Majmu’ Al-Fatawa (20/334).

3. Adapun ukuran kapan suatu makanan dianggap thoyyib (baik) atau khobits (jelek), maka hal ini dikembalikan kepada syari’at. Maka apa-apa yang dihalalkan oleh syari’at maka dia adalah thoyyib dan apa-apa yang diharamkan oleh syari’at maka dia adalah khabits, ini adalah madzhab Malikiyah dan yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana yang akan nampak dalam ucapan beliau.

Adapun jumhur ulama, mereka mengatakan bahwa yang menjadi ukuran dalam penentuannya adalah orang-orang Arab, karena kepada merekalah asalnya diturunkan Al-Qur`an sehingga mereka yang secara langsung diajak bicara oleh syari’at. Lihat Hasyiyah Ibni ‘Abidin (5/194), Al-Majmu’ (9/25-26), dan Asy-Syarhul Kabir (11/64).

Hanya saja ini (pendapat jumhur) adalah pendapat yang kurang kuat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam menjelaskan makna firman Allah -Ta’ala-:

 “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik.”. (QS. Al-Maidah: 4)

Beliau berkata, “Seandainya makna “yang baik” di sini adalah apa yang dihalalkan, maka tentunya kalimat ini tidak ada faidahnya. Maka dari sini diketahuilah bahwa thoyyib dan khobits adalah sifat yang berada pada sebuah benda, dan bukan yang diinginkan dengannya (thoyyib) sekedar kelezatan dalam memakannya. Karena terkadang seorang manusia menikmati (merasa lezat) dengan apa yang membahayakan dirinya yang berupa racun , atau menikmati apa yang dilarang oleh dokter]. Dan bukan pula yang diinginkan darinya (thoyyib) dengan merasa nikmatnya sebagian bangsa -misalnya bangsa Arab- terhadap suatu makanan, dan bukan pula dianggap thoyyib karena keberadaannya sebagai makanan yang biasa dimakan (dinikmati) oleh orang-orang Arab. Hal itu karena, keberadaan suatu makanan biasa dimakan dan disenangi oleh sebagian bangsa atau sebaliknya mereka tidak menyukainya karena makanan itu tidak ada di negerinya, (semua ini) tidaklah mengharuskan Allah mengharamkan sebuah makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) tidak terbiasa dengannya sebagaimana tidak mengharuskan Allah menghalalkan suatu makanan kepada segenap kaum mu`minin dengan alasan mereka (sebagian bangsa) terbiasa dengannya. Bagaimana tidak, padahal orang-orang Arab (dahulu) telah terbiasa (menyukai) dengan memakan darah, bangkai, dan selainnya padahal semuanya telah diharamkan oleh Allah -Ta’ala-. …. . Demikian halnya Quraisy, mereka memakan yang khobits yang telah Allah haramkan dan sebaliknya mereka tidak menyukai makanan-makanan yang Allah tidak mengharamkannya”. -Lalu beliau membawakan hadits yang menunjukkan Nabi tidak makan biawak, bukan karena dia haram akan tetapi karena beliau tidak biasa memakannya -. “Maka dari sini jelaslah bahwa ketidaksukaan suku Quraisy dan selainnya (dari bangsa Arab) terhadap sebuah makanan tidaklah mengharuskan (baca: menunjukkan) pengharaman makanan tersebut atas segenap kaum mu`minin baik yang Arab maupun yang ajam (non-Arab). Dan juga sesungguhnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabat beliau, tidak seorangpun di antara mereka yang mengharamkan makanan yang tidak disukai oleh orang Arab dan sebaliknya tidak pernah membolehkan apa yang (biasa) dimakan oleh orang Arab” .

-Pendahuluan Ketiga: Makanan manusia secara umum ada dua jenis:

1. Selain hewan, terdiri dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda (roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua bentuknya).

Ibnu Hubairah -rahimahullah- dalam Al-Ifshoh (2/453) menukil kesepakatan ulama akan halalnya jenis ini kecuali yang mengandung mudhorot.

2. Hewan, yang terdiri dari hewan darat dan hewan air.

Hewan darat juga terbagi menjadi dua;

1. Jinak, yaitu semua hewan yang hidup di sekitar manusia dan diberi makan oleh manusia, seperti: hewan ternak

2. Liar, yaitu semua hewan yang tinggal jauh dari manusia dan tidak diberi makan oleh manusia, baik dia buas maupun tidak. Seperti: singa, kelinci, ayam hutan, dan sejenisnya.

Hukum hewan darat dengan kedua bentuknya adalah halal kecuali yang diharamkan oleh syari’at, yang rinciannya insya Allah akan datang satu persatu.

Hewan air juga terbagi menjadi 2:

1. Hewan yang hidup di air yang jika dia keluar darinya akan segera mati, contohnya adalah ikan dan yang sejenisnya.

2. Hewan yang hidup di dua alam, seperti buaya dan kepiting.

Hukum hewan air bentuk yang pertama, -menurut pendapat yang paling kuat- adalah halal untuk dimakan secara mutlak. Ini adalah pendapat Al-Malikiyah dan Asy-Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan keumuman dalil dalam masalah ini, di antaranya adalah firman Allah -Ta’ala-:

 “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu” (QS. Al-Ma`idah: 96)

Adapun bangkainya maka ada rincian dalam hukumnya:

1. Jika dia mati dengan sebab yang jelas, misalnya: terkena lemparan batu, disetrum, dipukul, atau karena air surut, maka hukumnya adalah halal berdasarkan kesepakatan para ulama. Lihat Al-Mughny ma’a Asy-Syarhul Kabir (11/195)

2. Jika dia mati tanpa sebab yang jelas, hanya tiba-tiba diketemukan mengapung di atas air, maka dalam hukumnya ada perselisihan. Yang kuat adalah pendapat jumhur dari kalangan Imam Empat kecuali Imam Malik, mereka menyatakan bahwa hukumnya tetap halal. Mereka berdalilkan dengan keumuman sabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:

 “Dia (laut) adalah pensuci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzy, An-Nasa`iy, dan Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Imam Al-Bukhary). Lihat At-Talkhish (1/9)

[Al-Bidayah (1/345), Asy-Syarhul Kabir (2/115), Mughniyul Muhtaj (4/291), dan Al-Majmu’ (9/32,33), Al-Mughny ma'a Asy-Syarhul Kabir (11/84,195]

Adapun bentuk yang kedua dari hewan air, yaitu hewan yang hidup di dua alam, maka pendapat yang paling kuat adalah pendapat Asy-Syafi’iyah yang menyatakan bahwa seluruh hewan yang hidup di dua alam -baik yang masih hidup maupun yang sudah jadi bangkai- seluruhnya adalah halal kecuali kodok. Dikecualikan darinya kodok karena ada hadits yang mengharamkannya. Lihat Al-Majmu’ (9/32-33)

Setelah memahami ketiga pendahuluan di atas, maka berikut penyebutan satu persatu makanan yang dibahas oleh para ulama beserta hukumnya masing-masing:

1. Bangkai

Bangkai adalah semua hewan yang mati tanpa penyembelihan yang syar’iy dan juga bukan hasil perburuan.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan dalam firman-Nya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma`idah: 3)

Dan juga dalam firmannya:

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. (QS. Al-An’am: 121)

Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat-ayat di atas:

1. Al-Munhaniqoh, yaitu hewan yang mati karena tercekik.

2. Al-Mauqudzah, yaitu hewan yang mati karena terkena pukulan keras.

3. Al-Mutaroddiyah, yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat yang tinggi.

4. An-Nathihah, yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya.

5. Hewan yang mati karena dimangsa oleh binatang buas.

6. Semua hewan yang mati tanpa penyembelihan, misalnya disetrum.

7. Semua hewan yang disembelih dengan sengaja tidak membaca basmalah.

8. Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan membaca basmalah.

9. Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Waqid secara marfu’:

 “Apa-apa yang terpotong dari hewan dalam keadaan dia (hewan itu) masih hidup, maka potongan itu adalah bangkai”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzy dan dishohihkan olehnya)

Diperkecualikan darinya 3 bangkai, ketiga bangkai ini halal dimakan:

1. Ikan, karena dia termasuk hewan air dan telah berlalu penjelasan bahwa semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali kodok.

2. Belalang. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar secara marfu’:

“Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah. Adapun kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang. Dan adapun kedua darah itu adalah hati dan limfa”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

3. Janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`iy, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

“Penyembelihan untuk janin adalah penyembelihan induknya”.

Maksudnya jika hewan yang disembelih sedang hamil, maka janin yang ada dalam perutnya halal untuk dimakan tanpa harus disembelih ulang.

[Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath'imah wal Masyrubat point pertama]

2. Darah.

Yakni darah yang mengalir dan terpancar. Hal ini dijelaskan dalam surah Al-An’am ayat 145:

 “Atau darah yang mengalir”.

Dikecualikan darinya hati dan limfa sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ibnu ‘Umar yang baru berlalu. Juga dikecualikan darinya darah yang berada dalam urat-urat setelah penyembelihan.

3. Daging babi.

Telah berlalu dalilnya dalam surah Al-Ma`idah ayat ketiga di atas. Yang diinginkan dengan daging babi adalah mencakup seluruh bagian-bagian tubuhnya termasuk lemaknya.

4. Khamar.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”. (QS. Al-Ma`idah: 90)

Dan dalam hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- secara marfu’:

 “Semua yang memabukkan adalah haram, dan semua khamar adalah haram”.

Dikiaskan dengannya semua makanan dan minuman yang bisa menyebabkan hilangnya akal (mabuk), misalnya narkoba dengan seluruh jenis dan macamnya.

5. Semua hewan buas yang bertaring.

Sahabat Abu Tsa’labah Al-Khusyany -radhiallahu ‘anhu- berkata:

 “Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari (mengkonsumsi) semua hewan buas yang bertaring”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Dan dalam riwayat Muslim darinya dengan lafazh, “Semua hewan buas yang bertaring maka memakannya adalah haram”.

Yang diinginkan di sini adalah semua hewan buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan memangsa manusia dan hewan lainnya. Lihat Al-Ifshoh (1/457) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).

Jumhur ulama berpendapat haramnya berlandaskan hadits di atas dan hadits-hadits lain yang semakna dengannya.

[Asy-Syarhul Kabir (11/66), Mughniyul Muhtaj (4/300), dan Syarh Tanwiril Abshor ma'a Hasyiyati Ibnu ‘Abidin (5/193)]

6. Semua burung yang memiliki cakar.

Yang diinginkan dengannya adalah semua burung yang memiliki cakar yang kuat yang dia memangsa dengannya, seperti: elang dan rajawali. Jumhur ulama dari kalangan Imam Empat -kecuali Imam Malik- dan selainnya menyatakan pengharamannya berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas -radhiallahu ‘anhuma-:

“Beliau (Nabi) melarang untuk memakan semua hewan buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar”. (HR. Muslim) [Al-Majmu’ (9/22), Al-Muqni’ (3/526,527), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499)]

7. Jallalah.

Dia adalah hewan pemakan feses (kotoran) manusia atau hewan lain, baik berupa onta, sapi, dan kambing, maupun yang berupa burung, seperti: garuda, angsa (yang memakan feses), ayam (pemakan feses), dan sebagian gagak. Lihat Nailul Author (8/128).

Hukumnya adalah haram. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad -dalam satu riwayat- dan salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Syafi’iyah, mereka berdalilkan dengan hadits Ibnu ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata:

 “Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari memakan al-jallalah dan dari meminum susunya”. (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa`iy (3787))

Beberapa masalah yang berkaitan dengan jallalah:

1. Tidak semua hewan yang memakan feses masuk dalam kategori jallalah yang diharamkan, akan tetapi yang diharamkan hanyalah hewan yang kebanyakan makanannya adalah feses dan jarang memakan selainnya. Dikecualikan juga semua hewan air pemakan feses, karena telah berlalu bahwa semua hewan air adalah halal dimakan. Lihat Hasyiyatul Al-Muqni’ (3/529).

2. Jika jallalah ini dibiarkan sementara waktu hingga isi perutnya bersih dari feses maka tidak apa-apa memakannya ketika itu. Hanya saja mereka berselisih pendapat mengenai berapa lamanya dia dibiarkan, dan yang benarnya dikembalikan kepada ukuran adat kebiasaan atau kepada sangkaan besar. Lihat Al-Majmu’ (9/28).

[Al-Muqni’ (3/527,529), Mughniyul Muhtaj (4/304), dan Takmilah Fathil Qodir (9/499-500)]

8. Keledai jinak (bukan yang liar).

Ini merupakan madzhab Imam Empat kecuali Imam Malik dalam sebagian riwayat darinya. Dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian untuk memakan daging-daging keledai yang jinak, karena dia adalah najis”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Diperkecualikan darinya keledai liar, karena Jabir -radhiallahu ‘anhu- berkata:

“Saat (perang) Khaibar, kami memakan kuda dan keledai liar, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang kami dari keledai jinak”. (HR. Muslim)

Inilah pendapat yang paling kuat, sampai-sampai Imam Ibnu ‘Abdil Barr menyatakan, “Tidak ada perselisihan di kalangan ulama zaman ini tentang pengharamannya”. Lihat Al-Mughny beserta Asy-Syarhul Kabir (11/65). [Al-Bada`i’ (5/37), Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni’ (3/525), dan Al-Bidayah (1/344].

9. Kuda.

Telah berlalu dalam hadits Jabir bahwasanya mereka memakan kuda saat perang Khaibar. Semakna dengannya ucapan Asma` bintu Abi Bakr -radhiallahu ‘anhuma-:

“Kami menyembelih kuda di zaman Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu kamipun memakannya”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Maka ini adalah sunnah taqririyyah (persetujuan) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Asy-Syafi’iyyah, Al-Hanabilah, salah satu pendapat dalam madzhab Malikiyah, serta merupakan pendapat Muhammad ibnul Hasan dan Abu Yusuf dari kalangan Hanafiyah. Dan ini yang dikuatkan oleh Imam Ath-Thohawy sebagaimana dalam Fathul Bary (9/650) dan Imam Ibnu Rusyd dalam Al-Bidayah (1/3440).

[Mughniyul Muhtaj (4/291-291), Al-Muqni’ beserta hasyiyahnya (3/528), Al-Bada`i’ (5/18), dan Asy-Syarhus Shoghir (2/185)]

10. Baghol.

Dia adalah hewan hasil peranakan antara kuda dan keledai. Jabir -radhiallahu ‘anhuma- berkata:

“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengharamkan -yakni saat perang Khaibar- daging keledai jinak dan daging baghol. (HR. Ahmad dan At-Tirmidzy)

Dan ini (haram) adalah hukum untuk semua hewan hasil peranakan antara hewan yang halal dimakan dengan yang haram dimakan. [Al-Majmu’ (9/27), Ays-Syarhul Kabir (11/75), dan Majmu’ Al-Fatawa (35/208)].

11. Anjing.

Para ulama sepakat akan haramnya memakan anjing, di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah bahwa anjing termasuk dari hewan buas yang bertaring yang telah berlalu pengharamannya. Dan telah tsabit dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda:

 “Sesungguhnya Allah jika mengharamkan sesuatu maka Dia akan mengharamkan harganya“.

Dan telah tsabit dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Al-Bukhary dan Muslim dan juga dari hadits Jabir riwayat Muslim akan haramnya memperjualbelikan anjing. [Al-Luqothot point ke-12]

12. Kucing baik yang jinak maupun yang liar.

Jumhur ulama menyatakan haramnya memakan kucing karena dia termasuk hewan yang bertaring dan memangsa dengan taringnya. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Syaikh Al-Fauzan. Dan juga telah warid dalam hadits Jabir riwayat Imam Muslim akan larangan meperjualbelikan kucing, sehingga hal ini menunjukkan haramnya. [Al-Majmu’ (9/8) dan Hasyiyah Ibni 'Abidin (5/194)]

13. Monyet.

Ini merupakan madzhab Syafi’iyah dan merupakan pendapat dari ‘Atho`, ‘Ikrimah, Mujahid, Makhul, dan Al-Hasan. Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Dan monyet adalah haram, karena Allah -Ta’ala- telah merubah sekelompok manusia yang bermaksiat (Yahudi) menjadi babi dan monyet sebagai hukuman atas mereka. Dan setiap orang yang masih mempunyai panca indra yang bersih tentunya bisa memastikan bahwa Allah -Ta’ala- tidaklah merubah bentuk (suatu kaum) sebagai hukuman (kepada mereka) menjadi bentuk yang baik dari hewan, maka jelaslah bahwa monyet tidak termasuk ke dalam hewan-hewan yang baik sehingga secara otomatis dia tergolong hewan yang khobits (jelek)” [13]. [Al-Luqothot point ke-13]

14. Gajah.

Madzhab jumhur ulama menyatakan bahwa dia termasuk ke dalam kategori hewan buas yang bertaring. Dan inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Qurthuby, Ibnu Qudamah, dan Imam An-Nawawy -rahimahumullah-. [Al-Luqothot point ke-14]

15. Musang (arab: tsa’lab)

Halal, karena walaupun bertaring hanya saja dia tidak mempertakuti dan memangsa manusia atau hewan lainnya dengan taringnya dan dia juga termasuk dari hewan yang baik (arab: thoyyib). Ini merupakan madzhab Malikiyah, Asy-Syafi’iyah, dan salah satu dari dua riwayat dari Imam Ahmad. [Mughniyul Muhtaj (4/299), Al-Muqni’ (3/528), dan Asy-Syarhul Kabir (11/67)]

16. Hyena/kucing padang pasir (arab: Dhib’un)

Pendapat yang paling kuat di kalangan ulama -dan ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’iy dan Imam Ahmad- adalah halal dan bolehnya memakan daging hyena. Hal ini berdasarkan hadits ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah bin Abi ‘Ammar, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, “apakah hyena termasuk hewan buruan?”, beliau menjawab, “iya”. Saya bertanya lagi, “apakah boleh memakannya?”, beliau menjawab, “boleh”. Saya kembali bertanya, “apakah pembolehan ini telah diucapkan oleh Rasulullah?”, beliau menjawab, “iya”“. Diriwayatkan oleh Imam Lima [14] dan dishohihkan oleh Al-Bukhary, At-Tirmidzy dan selainnya. Lihat Talkhishul Khabir (4/152).

Pendapat ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath (9/568) dan Imam Asy-Syaukany.

Adapun jika ada yang menyatakan bahwa hyena adalah termasuk hewan buas yang bertaring, maka kita jawab bahwa hadits Jabir di atas lebih khusus daripada hadits yang mengharamkan hewan buas yang bertaring sehingga hadits yang bersifat khusus lebih didahulukan. Atau dengan kata lain hyena diperkecualikan dari pengharaman hewan buas yang bertaring. Lihat Nailul Author (8/127) dan I’lamul Muwaqqi’in (2/117).

[Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni’ (3/52)]

17. Kelinci.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:

 “Sesungguhnya beliau (Nabi) -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah diberikan hadiah berupa potongan daging kelinci, maka beliaupun menerimanya”.

Imam Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughny, “Kami tidak mengetahui ada seorangpun yang mengatakan haramnya (kelinci) kecuali sesuatu yang diriwayatkan dari ‘Amr ibnul ‘Ash”. [Al-Luqothot point ke-16]

18. Belalang.

Telah berlalu dalam hadits Ibnu ‘Umar bahwa bangkai belalang termasuk yang diperkecualikan dari bangkai yang diharamkan. Hal ini juga ditunjukkan oleh perkataan Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu-:

 “Kami berperang bersama Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sebanyak 7 peperangan sedang kami hanya memakan belalang”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim). [Al-Luqothot point ke-17]

19. Kadal padang pasir (arab: dhobbun [15]).

Pendapat yang paling kuat yang merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah bahwa dhabb adalah halal dimakan, hal ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tentang biawak:

“Makanlah dan berikanlah makan dengannya (dhabb) karena sesungguhnya dia adalah halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar)

Adapun keengganan Nabi untuk memakannya, hanyalah dikarenakan dhabb bukanlah makanan beliau, yakni beliau tidak biasa memakannya. Hal ini sebagaimana yang beliau khabarkan sendiri dalam sabdanya:

“Tidak apa-apa, hanya saja dia bukanlah makananku”.

Ini yang dikuatkan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/97). [Mughniyul Muhtaj (4/299) dan Al-Muqni’ (3/529)]

20. Landak.

Syaikh Al-Fauzan menguatkan pendapat Asy-Syafi’iyyah akan boleh dan halalnya karena tidak ada satupun dalil yang menyatakan haram dan khobitsnya. Lihat Al-Majmu’ (9/10).

21. Ash-shurod, kodok, semut, burung hud-hud, dan lebah.

Kelima hewan ini haram dimakan, berdasarkan hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:

“Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melarang membunuh shurod, kodok, semut, dan hud-hud. (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shohih).

Adapun larangan membunuh lebah, warid dalam hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud. Lalu bagaimana dgn Madu? Kami kira tidak mengapa, karena Rasul pun setahu saya menyukai madu untuk diminumnya.

Dan semua hewan yang haram dibunuh maka memakannyapun haram. Karena tidak mungkin seeokor binatang bisa dimakan kecuali setelah dibunuh. [Al-Luqothot point ke-19 s/d 23]

22. Yarbu’.

Halal. Ini merupakan madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, dan merupakan pendapat ‘Urwah, ‘Atho` Al-Khurosany, Abu Tsaur, dan Ibnul Mundzir, karena asal dari segala sesuatu adalah halal, dan tidak ada satupun dalil yang menyatakan haramnya yarbu’ ini. Inilah yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny (11/71). [Hasyiyatul Muqni’ (3/528) dan Mughniyul Muhtaj (4/299)]

23. Kalajengking, ular, gagak, tikus, tokek, dan cicak.

Karena semua hewan yang diperintahkan untuk dibunuh tanpa melalui proses penyembelihan adalah haram dimakan, karena seandainya hewan-hewan tersebut halal untuk dimakan maka tentunya Nabi tidak akan mengizinkan untuk membunuhnya kecuali lewat proses penyembelihan yang syar’iy.

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

 “Ada lima (binatang) yang fasik (jelek) yang boleh dibunuh baik dia berada di daerah halal (selain Mekkah) maupun yang haram (Mekkah): Ular, gagak yang belang, tikus, anjing, dan rajawali (HR. Muslim)

Adapun tokek dan -wallahu a’lam- diikutkan juga kepadanya cicak, maka telah warid dari hadits Abu Hurairah riwayat Imam Muslim tentang anjuran membunuh wazag (tokek). [Bidayatul Mujtahid (1/344) dan Tafsir Asy-Syinqithy (1/273)]

24. Kura-kura (arab: salhafat), anjing laut, dan kepiting (arab: sarthon).

Telah berlalu penjelasannya pada pendahuluan yang ketiga bahwa ketiga hewan ini adalah halal dimakan. [Al-Luqothot point ke-28 s/d 30]

25. Siput (arab: halazun) darat, serangga kecil, dan kelelawar.

Imam Ibnu Hazm menyatakan, “Tidak halal memakan siput darat, juga tidak halal memakan seseuatupun dari jenis serangga, seperti: tokek (masuk juga cicak), kumbang, semut, lebah, lalat, cacing, kutu, nyamuk dan yang sejenis dengan mereka, berdasarkan firman Allah -Ta’ala-, “Diharamkan untuk kalian bangkai”, dan firman Allah -Ta’ala-, “Kecuali yang kalian sembelih”. Dan telah jelas dalil yang menunjukkan bahwa penyembelihan pada hewan yang bisa dikuasai/dijinakkan, tidaklah teranggap secara syar’iy kecuali jika dilakukan pada tenggorokan atau dadanya. Maka semua hewan yang tidak ada cara untuk bisa menyembelihnya, maka tidak ada cara/jalan untuk memakannya, sehingga hukumnya adalah haram karena tidak bisa dimakan, kecuali bangkai yang tidak disembelih” [16]. [Al-Luqothot point ke-31 s/d 34]

Inilah secara ringkas penyebutan beberapa kaidah dalam masalah penghalalan dan pengharaman makanan beserta contoh-contohnya semoga bisa bermanfaat. Penyebutan makanan sampai point ke-25 di atas bukanlah dimaksudkan untuk membatasi bahwa makanan yang haram jumlahnya hanya sekitar itu, akan tetapi yang kami inginkan dengannya hanyalah menjelaskan kaidah umum dalam masalah ini yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghukumi hewan-hewan lain yang tidak sempat kami sebutkan.

Adapun makanan selain hewan dan juga minuman, maka hukumnya telah kami terangkan secara global dalam pendahuluan-pendahuluan di awal pembahasan, yang mana pendahuluan-pendahuluan ini adalah semacam kaidah untuk menghukumi semuanya, wallahul muwaffiq.

Footnote :

1. Arab:tho’am, kata yang mencakup di dalamnya makanan dan minuman. Lihat Tahdzibul Asma’ (2/186) 2. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/135 3. Al-Ikhtiyarot hal 321 4. Yakni karena berarti ayatnya akan bermakna : “dihalalkan bagi kalian yang halal”, sehingga kalimatnya tidak memiliki faidah tambahan 5. Seperti : narkoba dengan semua jenisnya, rokok dan selainnya 6. Yakni untuk kesembuhannya dari sebuah penyakit 7. Akan datang haditsnya pada point ke 19 8. Majmu’ Al Fatawa (17/178-180) dan al-Ikhtiyarot hal 321 9. Manhajus Salikin hal 52 10. Lihat pembagian ini dalam Tafsir Al-Qurthuby 6/318 dan Al-Majmu’ 9/31-32 11. Akan datang dalil pengharamannya pada penyebutan makanan yang ke 21 12. Maksudnya diharamkan menjualnya, menyewanya, dan seterusnya dari bentuk tukar-menukar harga 13. Al Muhalla 7/429 14. Mereka adalah Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’iy, At-Timirdzi dan Ibnu Majah 15. Termasuk kekeliruan dari sebagian orang ketika menerjemahkan dhib’un dengan biawak, padahal keduanya berbeda. Biawak termasuk hewan yang diharamkan untuk dimakan. Wallahu a’lam. 16. Al-Muhalla 7/405

Referensi:

1. Al-Ath’imah wa Ahkamis Shoyd wadz Dzaba`ih, karya Syaikh Al-Fauzan, cet. I th. 1408 H/1988 M, penerbit: Maktabah Al-Ma’arif Ar-Riyadh. 2. Al-Majmu’, Imam An-Nawawy, Cet. Terakhir, th. 1415 H/1995 M, penerbut: Dar Ihya`ut Turots Al-Araby. 3. Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd Al-Maliky, cet. X, th. 1408 H/1988 M, penerbit: Darul Kutubil ‘Ilmiyah . 4. Al-Luqothot fima Yubahu wa Yuhramu minal Ath’imah wal Masyrubat, karya Muhammad bin Hamd Al-Hamud An-Najdy.

Dikutip dari http://salafy.or.id

dinukil dari

http://al-atsariyyah.com/?p=307, http://al-atsariyyah.com/wp-content/uploads/2008/10/makanan.doc.)

 Penulis: Redaksi Al Atsariyyah Judul: Makanan Halal & Haram A – Z

http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/11/30/lengkap-mengetahui-makanan-haram-dan-halal/

Diarsipkan pada: http://qurandansunnah.wordpress.com/

May 4, 2011 1 note
Menghadiri pernikahan "Non Muslim"

Pada melihat “Royal Wedding” gak kemarin? Terus terang saya kaget juga pas lagi kebetulan lihat TV yang acara “Royal Wedding” ada orang Islam (keturunan Arab) hadir di pernikahan Prince William dan Kate. Di dalam  Gereja lagi. Lalu muncul dan mulai rame lah di twitter orang orang yang men twitt. “Eh..ada orang Arab tuh di Gereja?” yang kemudian di RT banyak orang. Nah, dari situ saya jadi berkeinginan menulis masalah itu. Yuk kita lihat.

Rasulullah SAW itu punya tetangga yang bukan muslim. Semua hak-haknya sebagai tetangga terpenuhi. Tidak pernah beliau menyakiti perasaan mereka atau merugikan mereka secara finansial. Selama mereka punya keinginan baik untuk hidup damai dengan muslimin. Rasulullah SAW hanya memerangi orang kafir yang memerangi terlebih dahulu atau yang mengajak kepada peperangan. Sedangkan kepada kafir yang ingin hidup damai bersama muslimin, Rasulullah SAW sangat menghormati mereka.

Untuk datang ke pernikahan kaum non muslim itu sebenarnya diperbolehkan. Yang di gereja maupun ditempat yang bukan di Gereja. Hukum dasar seorang muslim masuk ke gereja adalah mubah atau boleh. Namun bila di dalamnya sedang diadakan upacara keagamaan, maka kita didapatkan pada 2 pendapat. Ada yang bilang boleh ada yang bilang tidak boleh.

Tapi kita bahas yang lebih krusial ya, shalat di dalam gereja. Untuk melakukan shalat di dalam gereja, para fuqoha berbeda pendapat. Sebahagian dari mereka ada yang menyatakan bahwa seorang muslim diperbolehkan melaksanakan sholat di dalamnya.
Diantara yang membolehkan adalah pendapat yang dikemukakan oleh Asy-Syaï’by, Ibnu Sirin dan Atho` yang merupakan fuqoha generasi tabi’in.

Bahkan ada sejumlah sahabat yang melaksanakan sholat di dalam gereja di antaranya Abu Musa Al-Asy’ary. Imam Bukhori menyatakan bahwa Ibnu Abbas berpendapat bahwa melaksanakan sholat di gereja dan lain sebaginya diperbolehkan, kecuali jika di dalamnya terdapat patung atau arca.

Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa Umar pernah mendapatkan surat dari penduduk Najran perihal hukum sholat di gereja, karena mereka tidak mendapatkan tempat yang lebih bersih dan lebih baik darinya. Maka Umar berkata: “Bersihkanlah ia dengan air dan daun gaharu dan sholatlah di dalamnya”
Namun demikian sejumlah fuqoha Hafiyah dan Syafi’yah menyatakan bahwa melaksanakan sholat di dalam gereja hukumnya makruh. Baik gereja tersebut dipenuhi oleh patung ataupun tidak.
Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari agama mereka adalah haram.

Umar Ra berkata: “Janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka sedang merayakan hari raya agama mereka, karena kemarahan Allah akan turun kepada mereka” (Al-Adab Asy-Syar’yah 3/442).

Pada masa lalu, Umar bin al-Khattab pun akan melakukan shalat di dalam gereja di Baitul Maqdis. Hanya saja karena pertimbangan politis dan menjaga perasaan hati umat Kristiani yang saat itu baru saja dikalahkan dan tentunya masih terluka, Umar pun mengurungkan niatnya shalat di dalam gereja. Lalu dibuatlah masjid di luar gereja itu dan jadilah masjid Umar. Namun pertimbangannya saat bukan karena larangan shalat di dalam gereja, tetapi pertimbangan politis semata. Jadi bila ada indikasi kuat bahwa upacara pernikahan itu terkait dengan ritual keagamaan yang menjadi bagian dari peribadatan agama itu, maka bisa dikelompok kan kepada menghadiri perayaan agama lain. Dan karena itu hukumnya haram.

Pernikahan pasti ada hidangan kan. Nah hukum memakan makanan yang ada di gereja, tergantung dari jenis makanan itu sendiri, apakah makanan itu termasuk yang diharamkan dalam Islam atau tidak. Bila ada daging babi, khamar, darah atau hewan yang hukumnya haram, tentu saja kita dilarang memakannya.

Sedangkan jenis makanan yang pada dasarnya halal dalam Islam, maka boleh dimakan. Sedangkan sembelihan para ahli kitab dibolehkan bagi ummat Islam dengan dalil Al-Quran berikut ini :

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal bagi mereka. (QS.Al-Maidah : 5)

Kecuali hewan yang disembelih atas nama berhala atau untuk persembahan berhala, maka hukumnya haram dimakan.

Nah, sudah jelas ya semua. Jadi jika mau datang ke pernikahan kaum non muslim silahkan saja. Di gereja atau pun bukan. Cuma yang jadi masalah kalo ada acara keagamaan mereka. Jika saya dihadapkan pada masalah ini, maka lebih baik kita keluar saja sampai acara ke agamaan mereka selesai. Tapi jika kita tidak bisa keluar. Sesuai dengan kesimpulan yang ada 2 pendapat berbeda. Maka cara apa yang lebih baik untuk hal ini. Sangat diperlukan kehati hatian kita. Saran kami adalah bertanyalah kepada yang lebih ahli sebelum menghadiri pernikahan, seperti ustadz atau ulama di daerah sekitar. Mungkin itu yang lebih baik. Oh iya, hal ini berlaku di agama “Non Muslim” lainnya ya, Cuma yang saya dapatkan untuk contoh kebanyakan dari agama nasrani.

Footnote: http://www.mail-archive.com/keluarga-islam@yahoogroups.com/msg01865.html

May 2, 2011
May 1, 2011 2 notes

April 2011

Menikahi Wanita Yang Lagi Hamil

Di zaman sekarang ini banyak sekali kita melihat orang orang menikah dengan yang biasa kita dengar istilah “MBA” atau Married By Accident sebenernya boleh gak sih? Silahkan telusuri dulu dan baca dgn seksama ya. Ini adalah artikel yg kami ambil dari http://almanhaj.or.id semoga berguna ya..

Sungguh sangat mengerikan kalau kita melihat pergaulan anak muda pada zaman sekarang. Norma dan aturan Islam hampir semuanya dilanggar. Dan para orang tuapun ikut andil. Karena tidak mau melarang anak-anaknya dari hal demikian. Bahkan ada diantara orang tua yang kurang paham agama, menganjurkan kepada anak-anak mereka agar meniru gaya bergaul orang barat yang hina. Para orang tua banyak yang tidak mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam.

Akibat dari pergaulan gaya barat tersebut adalah tersebarnya perzinahan di mana-mana dan bukan lagi menjadi masalah tabu. Kita sering mendengar ada anak yang terlahir dari hasil hubungan di luar nikah. Bahkan untuk menutupi aib maksiat (baca: hamil di luar nikah) yang dilakukan justeru mereka menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan. Yaitu menikahkan kedua pelaku maksiat. Setelah si laki-laki menghamilinya, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil. Atau meminjam seseorang untuk menikahinya dengan dalih menutupi aibnya.

Apakah pernikahan seperti itu sah? Bagaimana keabsahan perwalian anak yang lahir ataukah sang anak tidak memiliki ayah ?
_______________________________________________

STATUS NIKAHNYA
Wanita yang hamil karena perbuatan zina tidak boleh dinikahkan baik dengan laki-laki yang menghamilinya ataupun dengan laki-laki lain kecuali bila memenuhi dua syarat. [1]

Pertama : Dia dan si laki-lakinya taubat dari perbuatan zinanya. [2]
Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan menikah dengan wanita atau laki-laki yang berzina, Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

اَلزَّانِيْ لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلى الْمُؤْمِنِيْنَ

Laki-laki yang berzina tidak mengawini kecuali perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. [3]

Syeikh Al-Utsaimin rahimahulah berkata, “Kita dapat mengambil satu hukum dari ayat ini. Yaitu haramnya menikahi wanita yang berzina dan haramnya menikahi laki-laki yang berzina. Artinya, seseorang tidak boleh menikahi wanita itu dan si laki-laki itu tidak boleh (bagi seseorang) menikahkannya kepada puterinya.” [4]

Apabila seseorang telah mengetahui bahwa pernikahan ini haram dilakukan, namun tetap memaksakannya dan melanggarnya, maka pernikahannya itu tidak sah. Dan bila melakukan hubungan, maka hubungan itu adalah perzinahan. [5] Dan bila terjadi kehamilan maka anak itu tidak dinasabkan kepada laki-laki itu (dalam kata lain si anak tidak memiliki bapak). [6] Ini tentunya bila mereka mengetahui, bahwa hal itu tidak boleh. Apabila seseorang menghalalkan pernikahan semacam ini, padahal mengetahui telah diharamkan Allah k, maka dia dihukumi sebagai orang musyrik. Karena menghalalkan perkara yang diharamkan Allah, telah menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Azza wa Jalla dalam membuat syari’at. Allah Azza wa Jalla berfirman.

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوْا لَهُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (sekutu) selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?[7]

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan orang-orang yang membuat syari’at bagi hamba-hambanya sebagai sekutu. Berarti orang yang menghalalkan nikah dengan wanita pezina sebelum bertaubat adalah orang musyrik. [8] Namun bila sudah bertaubat, maka halal menikahinya, bila syarat yang kedua terpenuhi. [9]

Kedua : Harus beristibra’ (menunggu kosongnya rahim) dengan satu kali haidl bila si wanita tidak hamil. Dan bila hamil, maka sampai melahirkan kandungannya. [10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تُوْطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَسْتَبْرِأَ بِحَيْضَةٍ

Tidak boleh digauli yang sedang hamil sampai ia melahirkan, dan (tidak boleh digauli) yang tidak hamil sampai dia beristibra’ dengan satu kali haidl. [11]

Dalam hadits di atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menggauli budak (hasil pembagian) tawanan perang yang sedang hamil sampai melahirkan. Dan yang tidak hamil ditunggu satu kali haidl, padahal budak itu sudah menjadi miliknya.

Juga sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ يَحِلُّ ِلامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ أَنْ يَسْقِيْ مَاءَه ُزَرْعَ غَيْرِهِ

Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dia menuangkan air (maninya) pada persemaian orang lain. [12]

Mungkin sebagian orang mengatakan anak yang dirahim itu terbentuk dari air mani si laki-laki yang menzinainy dan hendak menikahinya. Maka jawabnya ialah sebagaimana dikatakan Al-Imam Muhammad Ibnu Ibrahim Al Asyaikh rahimahullah, “Tidak boleh menikahinya hingga dia bertaubat dan selesai dari ‘iddahnya dengan melahirkan kandungannya. Karena perbedaan dua air (mani), najis dan suci, baik dan buruk, dan karena bedanya status menggauli dari sisi halal dan haram.” [13]

Ulama-ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan, “Dan bila dia (laki-laki yang menzinainya setelah bertaubat) ingin menikahinya, maka wajib baginya menunggu wanita itu beristibra’ dengan satu kali haidl sebelum melangsungkan akad nikah. Bila ternyata si wanita dalam keadaan hamil, maka tidak boleh melangsungkan akad nikah dengannya kecuali setelah melahirkan kandungannya. Sebagai pengamalan hadits Nabi n yang melarang seseorang menuangkan air (maninya) di persemaian orang lain.” [14]

Bila seseorang tetap menikahkan puterinya yang telah berzina tanpa beristibra’ terlebih dahulu dengan satu kali haidl. Atau sedang hamil tanpa menunggu melahirkan terlebih dahulu, sedangkan dirinya mengetahu bahwa pernikahan seperti itu tidak diperboleh. Dan si laki-laki serta si wanita juga mengetahui bahwa hal itu diharamkan sehingga pernikahannya tidak diperbolehkan, maka pernikahannya itu tidak sah. Apabila keduanya melakukan hubungan badan maka itu termasuk zina, dan harus bertaubat kemudian pernikahannya harus diulangi bila telah selesai istibra’ dengan satu kali haidl terhitung dari hubungan badan yang terakhir atau setelah melahirkan.

STATUS ANAK HASIL HUBUNGAN DI LUAR NIKAH.
Bagaimana status anak hasil perzinaan tersebut? Padahal biasanya si wanita yang hamil itu dinikahi oleh laki-laki yang berzina dengannya. Kemudian si laki-laki itu merasa bahwa si anak itu sebagai anaknya. Sedangkan dia mengetahui kandungan itu hasil perzinaan dengan dia. Menurut syari’at benarkah yang seperti itu ?

Madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) telah sepakat. Anak hasil zina tidak memiliki nasab dari pihak laki-laki. Dalam arti si anak itu tidak memiliki bapak. Meskipun si laki-laki yang menzinahinya, menaburkan benih itu mengaku yang dikandung itu anaknya. Tetap pengakuan ini tidak sah,. Karena anak tersebut hasil hubungan di luar nikah. Dalam hal ini sama saja, baik si wanita yang dizinai itu bersuami ataupun tidak bersuami. [15] Jadi anak itu tidak berbapak. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

اَلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحْجَر

Anak itu bagi (pemilik) firasy, dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan) [16]

Firasy adalah tempat tidur. Maksudnya adalah si isteri yang pernah digauli suaminya atau budak wanita yang telah digauli tuannya. Keduanya dinamakan firasy. Karena si suami atau si tuan menggaulinya (tidur bersamanya). Sedangkan makna hadits di atas, anak itu dinasabkan kepada pemilik firasy. Namun karena si pezina itu bukan suami maka anaknya tidak dinasabkan kepadanya, dan dia hanya mendapatkan kekecewaan dan penyesalan. [17]

Dikatakan di dalam kitab Al Mabsuth. Seorang laki-laki mengaku berzina dengan seorang wanita merdeka. Dia mengakui, bahwa anak ini merupakan hasil zina. Si wanita pun membenarkannya, maka nasab (si anak itu) tidak terkait dengannya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

اَلْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحْجَر

Anak itu bagi pemilik firasy, dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan) [18]

Tidak ada firasy bagi si pezina itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan kerugian dan penyesalan bagi si laki-laki pezina Maksudnya ialah tidak ada hak nasab bagi si laki-laki pezina, sedangkan penafian (peniadaan) nasab itu merupakan hak Allah Azza wa Jalla semata. [19]

Ibnu Abdil Barr berkata, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,” Dan bagi laki-laki pezina adalah batu (kerugian dan penyesalan).” Maka beliau menafikan (meniadakan) adanya nasab anak zina di dalam Islam. [20]

Satu masalah lain. Yaitu bila wanita yang dizinahi itu dinikahi sebelum beristibra’ dengan satu kali haidl. Kemudian digauli, hamil dan melahirkan anak. Atau dinikahi sewaktu hamil. Kemudian setelah anak hasil perzinahan itu lahir, wanita itu hamil lagi dari pernikahan yang telah kita jelaskan dimuka (bahwa pernikahan itu tidak sah). Bagaimanakah status anak yang baru terlahir itu ?

Bila orang itu meyakini bahwa pernikahannya itu sah, (baik) karena taqlid kepada seseorang (ulama) yang membolehkannya, atau tidak mengetahui bahwa pernikahannya itu tidak sah, maka anak yang terlahir karena pernikahan seperti itu tidak dinasabkan kepadanya. Sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu Qudamah tentang pernikahan wanita dimasa ‘iddahnya. Apabila mereka tidak mengetahui bahwa pernikahan itu tidak sah, atau karena tidak mengetahui bahwa wanita itu sedang dalam masa ‘iddahnya. Maka anak yang terlahir itu tetap dinisbatkan kepadanya, padahal pernikahan pada masa ‘iddah itu batal (tidak sah) dengan ijma para ulama. Yang berarti penetapan nasab hasil pernikahan di atas adalah lebih berhak. [21]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan hal serupa. Beliau berkata, “Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang dia yakini pernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan kepadanya Dan dengannya berkaitanlah masalah mushaharah dengan kesepakatan ulama sesuai yang saya ketahui. Meskipun pada hakikatnya pernikahan itu batil di hadapan Allah dan Rasul-Nya. Dan begitu juga setiap hubungan badan yang dia yakini tidak haram, padahal sebenarnya haram (maka nasabnya tetap diikutkan kepadanya).” [22]

Kita sudah mengetahui bahwa anak yang dilahirkan wanita dari hasil hubungan perzinaan itu bukan dinisbatkan sebagai anak si laki-laki yang berzina dengannya. Maka berarti.

1. Anak itu tidak berbapak.
2. Anak itu tidak bisa saling mewarisi dengan laki-laki (yang dianggap ayahnya) itu.
3. Bila anak itu perempuan dan ketika dewasa ingin menikah, maka walinya adalah wali hakim. Karena tidak memiliki wali. Sedangkan laki-laki itu tidak berhak menjadi walinya. Karena dalam pandangan Islam bukan bapaknya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهَا

Maka sulthan (Pihak yang berwenang) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali. [23]

Kita berdo’a, semoga seseorang yang keliru menyadari kesalahannya dan bertaubat kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya Dia Maha luas ampunannya dan Maha berat siksanya. (Abu Sulaiman).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Minhajul Muslim
[2]. Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/584, Fatawa Islamiyyah 3/247, Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al Muslimah 2/5584.
[3]. An Nur : 3.
[4]. Fatawa Islamiyyah 3/246.
[5]. Ibid.
[6]. Ibid 33/245.
[7]. Asy-Syuuraa : 21.
[8]. Syaikh Al-Utsaimin di dalam Fatawa Islamiyyah 3/246.
[9]. Ibid 3/247.
[10]. Taisiril Fiqhi Lijami’il Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah Li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah, Ahmad Muwafii 2/583, Majmu Al Fatawa 32/110.
[11]. Lihat Mukhtashar Ma’alimis Sunan 3/74, Kitab Nikah, Bab Menggauli Tawanan (yang dijadikan budak), Al-Mundziriy berkata, “Di dalam isnadnya ada Syuraik Al-Qadliy, dan Al-Arnauth menukil dari Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam At Talkhish, bahwa isnadnya hasan, dan dishahihkan oleh Al-Hakim sesuai syarat Muslim. Dan hadits ini banyak jalurnya sehingga dengan semua jalan-jalannya menjadi kuat dan shahih.”( Lihat Taisir Fiqhi catatan kakinya 2/851.)
[12]. Abu Dawud, lihat ,Artinya:’alimus Sunan 3/75-76.
[13]. Fatawa Wa Rasail Asy-Syeikh Muhammad Ibnu Ibrahim 10/128.
[14]. Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah 9/72.
[15]. Al-Mabsuth 17/154, Asy-Syarhul Kabir 3/412, Al-Kharsyi 6/101, Al-Qawanin hal : 338, dan Ar- Raudlah 6/44. dikutip dari Taisiril Fiqh 2/828.
[16]. Al-Bukhari dan Muslim.
[17]. Taudlihul Ahkam 5/103.
[18]. Al-Bukhari dan Muslim.
[19]. Al-Mabsuth 17/154.
[20]. At-Tamhid 6/183 dari At Taisir.
[21]. Al-Mughniy 6/455.
[22]. Dinukil dari nukilan Al-Bassam dalam Taudlihul Ahkam 5/104.
[23]. Hadits hasan Riwayat Asy Syafi’iy, Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah.

    Apr 29, 2011
    Apa Semua Agama Sama ?

    Pertanyaan nya ngejebak ya? Gimana menurut kamu? Dulu juga waktu bersekolah di SD, kita sudah sering dengar ya, contoh contoh di pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang diajarkan bapak/ibu guru. Tidak menyalahkan guru nya, tapi sebagai dasar contoh saja dalam silabus pendidikan kita.

    Dan sekarang kalimat itu semakin sering lagi nyaring terdengar terutama disuarakan oleh tokoh-tokoh ‘penting’ yang sering muncul di televisi. Bener gak sih sebenernya? Nah kita telusuri dulu.

    Biasanya acuan nya itu “Semua agama sama. Semua agama mengajarkan kebaikan. Semua agama baik dan benar. Tak ada agama yang menganjurkan kejahatan kepada pemeluk-pemeluknya. Oleh karena itu, kita harus menjunjung tinggi toleransi agama. Mengajarkan budi pekerti keluhuran.”

    Kalo,berdasarkan pemahaman kayak gini, maka agama itu tidak ada bedanya ya. Seperti para kaum dari Liberalis dan sekuler sering banget meneriakkan ini. Agama Islam sama dengan agama Kristen. Agama Kristen sama dengan agama Katolik, Agama Katolik sama dengan Budha. Dan Budha sama juga dengan Hindu. Sehingga semua agama itu sama. Yang membedakan antara semua agama itu hanya namanya saja. Semua agama hakekatnya menuju pada Tuhan yang sama, hanya jalannya saja yang berbeda-beda.

    Padahal TIDAK ! Ya Jelas Beda lah.

    Mungkin samanya ada di kata agamanya saja. Tetapi masing-masing agama tentu saja berbeda-beda. Dari tata cara ibadahnya beda, berbeda juga kitab sucinya, dan berbeda hal-hal lainnya meskipun ada sisi kesamaan tertentu diantaranya.”

    Coba cermati  “Sapi, kerbau, gajah, kambing, domba, rusa, babi, dan anjing adalah binatang yang memiliki empat kaki. Apakah kita bisa mengatakan bahwa sapi sama dengan kerbau, kerbau sama dengan gajah, kambing sama dengan domba, dan seterusnya sehingga semua binatang yang berkaki 4 itu sama?” Ya enggak kan.

    Kalau memang jelas berbeda, kenapa mesti disama-samakan? Kalau memang semestinya berbeda kenapa harus diseragamkan? Kalau memang realitanya seluruh agama itu berbeda, kenapa harus disatukan? Kalau memang setiap agama itu berbeda, kenapa harus ditoleransikan agar bisa sama?

    Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleransi kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan(Pluralitas).Namun bukan berarti beranggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme), artinya tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami sembah adalah Tuhan yang kalian sembah. Karena kebenaran agama Islam adalah mutlak.So orang itu seperti orang buta yang menganggap bahwa sapi sama dengan anjing sama dengan kucing, kambing, gajah, rusa.

    Kalo saya sih gak mau disamakan. Jangan salah kaprah mengenai toleransi dan pluralisme juga. Paragraf diatas sdh menjelaskan dengan jelas kan? Untuk kami “Laa Ilaha Illallah Muhamad Rasulullah”.  TITIK.

    Dlm Al Qur’an :

    Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. (QS. Al-Baqarah [2]: 186) 

    Betapa sederhana penjelasan al-Qur’an, dan betapa tepat sasarannya! Allah itu dekat, dan karenanya, tak perlu jauh-jauh mencari! Tak perlu membuat ‘perantara’.

    Get The Point? Ya kita harus bersikap juga dong. Kita harus tahu dan pahami betul ayat ini:

    “Sekali-kali janganlah kamu mati kecuali kamu dalam keadaan muslim” (QS. Ali ‘Imrân 3:102).

    Terus, apa kita masih mau disamakan kalau hanya islam yang diridoi Allah?

    Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu.” [QS Al-Maidah :3]

    Kami sih enggak. Jadi, masihkah kita meyakini dan mengatakan bahwa semua agama itu sama?


    Footnote: http://www.muslimdaily.net/artikel/ringan/7465/semua-agama-sama

    Note: Kami akan menulis lanjutan untuk lebih memperjelas lagi.

    Apr 29, 2011
    Next page →
    20132014
    • January
    • February
    • March
    • April
    • May
    • June
    • July
    • August
    • September
    • October
    • November
    • December
    201220132014
    • January
    • February
    • March
    • April
    • May
    • June
    • July
    • August
    • September
    • October
    • November
    • December
    201120122013
    • January
    • February
    • March
    • April
    • May
    • June
    • July
    • August
    • September
    • October
    • November
    • December
    20112012
    • January
    • February
    • March
    • April
    • May
    • June
    • July
    • August
    • September
    • October
    • November
    • December