Oleh Ustadz Abu Rosyid
Ayat-ayat Al Qur'an tentang Sabar
Allah Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung.” (Aali ‘Imraan:200)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأَمْوَالِ وَالأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّا بِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:155)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar:10)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (Asy-Syuuraa:43)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah:153)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kalian.” (Muhammad:31)
Dan ayat-ayat yang memerintahkan sabar dan menerangkan keutamaannya sangat banyak dan dikenal.
Pengertian dan Jenis-jenis Sabar
Ash-Shabr (sabar) secara bahasa artinya al-habsu (menahan), dan diantara yang menunjukkan pengertiannya secara bahasa adalah ucapan: “qutila shabran” yaitu dia terbunuh dalam keadaan ditahan dan ditawan. Sedangkan secara syari'at adalah menahan diri atas tiga perkara: yang pertama: (sabar) dalam mentaati Allah, yang kedua: (sabar) dari hal-hal yang Allah haramkan, dan yang ketiga: (sabar) terhadap taqdir Allah yang menyakitkan.
Inilah macam-macam sabar yang telah disebutkan oleh para 'ulama.
Jenis sabar yang pertama: yaitu hendaknya manusia bersabar terhadap ketaatan kepada Allah, karena sesungguhnya ketaatan itu adalah sesuatu yang berat bagi jiwa dan sulit bagi manusia. Memang demikianlah kadang-kadang ketaatan itu menjadi berat atas badan sehingga seseorang merasakan adanya sesuatu dari kelemahan dan keletihan ketika melaksanakannya. Demikian juga padanya ada masyaqqah (sesuatu yang berat) dari sisi harta seperti masalah zakat dan masalah haji.
Yang penting, bahwasanya ketaatan-ketaatan itu padanya ada sesuatu dari masyaqqah bagi jiwa dan badan, sehingga butuh kepada kesabaran dan kesiapan menanggung bebannya, Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung.” (Aali 'Imraan:200)
Allah juga berfirman
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaahaa:132)
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ تَنْزِيلاً(23) فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur'an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu.” (Al-Insaan:23-24)
Ayat ini menerangkan tentang sabar dalam melaksanakan perintah-perintah, karena sesungguhnya Al-Qur`an itu turun kepadanya agar beliau (Rasulullah) menyampaikannya (kepada manusia), maka jadilah beliau orang yang diperintahkan untuk bersabar dalam melaksanakan ketaatan.
Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya.” (Al-Kahfi:28)
Ini adalah sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.
Jenis sabar yang kedua: yaitu bersabar dari hal-hal yang Allah haramkan sehingga seseorang menahan jiwanya dari apa-apa yang Allah haramkan kepadanya, karena sesungguhnya jiwa yang cenderung kepada kejelekan itu akan menyeru kepada kejelekan, maka manusia perlu untuk mengekang dan mengendalikan dirinya, seperti berdusta, menipu dalam bermuamalah, memakan harta dengan cara yang bathil, dengan riba dan yang lainnya, berbuat zina, minum khamr, mencuri dan lain-lainnya dari kemaksiatan-kemaksiatan yang sangat banyak.
Diantara contoh dari jenis sabar yang kedua ini adalah sabarnya Nabi Yusuf 'alaihis salaam dari ajakan istrinya Al-'Aziiz (raja Mesir) ketika dia mengajak (zina) kepadanya di tempat milik dia, yang padanya ada kemuliaan dan kekuatan serta kekuasaan atas Nabi Yusuf, dan bersamaan dengan itu Nabi Yusuf bersabar dan berkata:
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ
“Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Yuusuf:33)
Maka ini adalah kesabaran dari kemaksiatan kepada Allah.
Jenis sabar yang ketiga: yaitu sabar terhadap taqdir Allah yang menyakitkan (menurut pandangan manusia).
Karena sesungguhnya taqdir Allah 'Azza wa Jalla terhadap manusia itu ada yang bersifat menyenangkan dan ada yang bersifat menyakitkan.
Taqdir yang bersifat menyenangkan; maka butuh rasa syukur, sedangkan syukur itu sendiri termasuk dari ketaatan, sehingga sabar baginya termasuk dari jenis yang pertama (yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah). Adapun taqdir yang bersifat menyakitkan; yaitu yang tidak menyenangkan manusia, seperti seseorang yang diuji pada badannya dengan adanya rasa sakit atau yang lainnya, diuji pada hartanya ?yaitu kehilangan harta-, diuji pada keluarganya dengan kehilangan salah seorang keluarganya ataupun yang lainnya dan diuji di masyarakatnya dengan difitnah, direndahkan ataupun yang sejenisnya.
Yang penting bahwasanya macam-macam ujian itu sangat banyak yang butuh akan adanya kesabaran dan kesiapan menanggung bebannya, maka seseorang harus menahan jiwanya dari apa-apa yang diharamkan kepadanya dari menampakkan keluh kesah dengan lisan atau dengan hati atau dengan anggota badan.
Allah berfirman:
فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ
“Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu.” (Al-Insaan:24)
Maka masuk dalam ayat ini yaitu hukum Allah yang bersifat taqdir.
Dan diantara ayat yang menjelaskan jenis sabar ini adalah firman Allah:
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ
“Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.” (Al-Ahqaaf:35)
Ayat ini menerangkan tentang kesabaran para rasul dalam menyampaikan risalah dan dalam menghadapi gangguan kaumnya.
Dan juga diantara jenis sabar ini adalah ucapan Rasulullah kepada utusan salah seorang putri beliau:
مُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
“Perintahkanlah kepadanya, hendaklah bersabar dan mengharap pahala kepada Allah (dalam menghadapi musibah tersebut).” (HR. Al-Bukhariy no.1284 dan Muslim no.923)
Keadaan Manusia Ketika Menghadapi Musibah
Sesungguhnya manusia di dalam menghadapi dan menyelesaikan musibah ada empat keadaan:
Keadaan pertama: marah
Keadaan kedua: bersabar
Keadaan ketiga: ridha
Dan keadaan keempat: bersyukur.
Inilah empat keadaan manusia ketika ditimpa suatu musibah.
Adapun keadaan pertama: yaitu marah baik dengan hatinya, lisannya ataupun anggota badannya.
Adapun marah dengan hatinya yaitu dalam hatinya ada sesuatu terhadap Rabbnya dari kemarahan, perasaan jelek atau buruk sangka kepada Allah - dan kita berlindung kepada Allah dari hal ini- dan yang sejenisnya bahkan dia merasakan bahwa seakan-akan Allah telah menzhaliminya dengan musibah ini.
Adapun dengan lisan, seperti menyeru dengan kecelakaan dan kebinasaan, seperti mengatakan: “Duhai celaka, duhai binasa!”, atau dengan mencela masa (waktu), yang berarti dia menyakiti Allah 'Azza wa Jalla dan yang sejenisnya.
Adapun marah dengan anggota badan seperti menampar pipinya, memukul kepalanya, menjambak rambutnya atau merobek bajunya dan yang sejenis dengan ini.
Inilah keadaan orang yang marah yang merupakan keadaannya orang-orang yang berkeluh kesah yang mereka ini diharamkan dari pahala dan tidak akan selamat (terbebas) dari musibah bahkan mereka ini mendapat dosa, maka jadilah mereka orang-orang yang mendapatkan dua musibah: musibah dalam agama dengan marah dan musibah dalam masalah dunia dengan mendapatkan apa-apa yang tidak menyenangkan.
Adapun keadaan kedua: yaitu bersabar terhadap musibah dengan menahan dirinya (dari hal-hal yang diharamkan), dalam keadaan dia membenci musibah dan tidak menyukainya dan tidak menyukai musibah itu terjadi akan tetapi dia bersabar (menahan) dirinya sehingga tidak keluar dari lisannya sesuatu yang dibenci Allah dan tidak melakukan dengan anggota badannya sesuatu yang dimurkai Allah serta tidak ada dalam hatinya sesuatu (berprasangka buruk) kepada Allah selama-lamanya, dia tetap bersabar walaupun tidak menyukai musibah tersebut.
Adapun keadaan ketiga: yaitu ridha, di mana keadaan seseorang yang ridha itu adalah dadanya lapang dengan musibah ini dan ridha dengannya dengan ridha yang sempurna dan seakan-akan dia tidak terkena musibah tersebut.
Adapun keadaan keempat: bersyukur, yaitu dia bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut, dan adalah keadaannya Rasulullah apabila melihat sesuatu yang tidak disukainya, beliau mengatakan:
الْحَمْدُ للهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
“Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan.”
Maka dia bersyukur kepada Allah dari sisi bahwasanya Allah akan memberikan kepadanya pahala terhadap musibah ini lebih banyak dari apa-apa yang menimpanya.
Dan karena inilah disebutkan dari sebagian ahli ibadah bahwasanya jarinya terluka lalu dia memuji Allah terhadap musibah tersebut, maka orang-orang berkata: “Bagaimana engkau memuji Allah dalam keadaan tanganmu terluka?” Maka dia menjawab: “Sesungguhnya manisnya pahala dari musibah ini telah menjadikanku lupa terhadap pahitnya rasa sakitnya.”
Tingkatan Sabar
Sabar itu ada tiga macam, yang paling tingginya adalah sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah kemudian sabar dalam meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, kemudian sabar terhadap taqdir Allah. Dan susunan ini ditinjau dari sisi sabar itu sendiri bukan dari sisi orang yang melaksanakan kesabaran, karena kadang-kadang sabar terhadap maksiat lebih berat bagi seseorang daripada sabar terhadap ketaatan, apabila seseorang diuji contohnya dengan seorang wanita yang cantik yang mengajaknya berbuat zina di tempat yang sunyi yang tidak ada yang melihatnya kecuali Allah, dalam keadan dia adalah seorang pemuda yang mempunyai syahwat (yang tinggi), maka sabar dari maksiat seperti ini lebih berat bagi jiwa. Bahkan kadang-kadang seseorang melakukan shalat seratus raka'at itu lebih ringan daripada menghindari maksiat seperti ini.
Dan terkadang seseorang ditimpa suatu musibah, yang kesabarannya dalam menghadapi musibah ini lebih berat daripada melaksanakan suatu ketaatan, seperti seseorang kehilangan kerabatnya atau temannya ataupun istrinya. Maka engkau akan dapati orang ini berusaha untuk sabar terhadap musibah ini sebagai suatu kesulitan yang besar.
Akan tetapi ditinjau dari kesabaran itu sendiri maka tingkatan sabar yang tertinggi adalah sabar dalam ketaatan, karena mengandung ilzaaman (keharusan) dan fi'lan (perbuatan). Maka shalat itu mengharuskan dirimu lalu kamu shalat, demikian pula shaum dan haji? Maka padanya ada keharusan, perbuatan dan gerakan yang padanya terdapat satu macam dari kepayahan dan keletihan.
Kemudian tingkatan kedua adalah sabar dari kemaksiatan karena padanya hanya ada penahanan diri yakni keharusan bagi jiwa untuk meninggalkannya.
Adapun tingkatan ketiga, sabar terhadap taqdir, maka sebabnya bukanlah dari usaha seorang hamba, maka hal ini bukanlah melakukan sesuatu ataupun meninggalkan sesuatu, akan tetapi semata-mata dari taqdir Allah. Allahlah yang memberi taufiq.
Diringkas dari Al-Qaulul Mufiid dan Syarh Riyaadhush Shaalihiin.
Oleh Redaksi Buletin Jum'at Al-Atsariyyah
Bercanda merupakan salah satu hal yang digemari masyakat Indonesia, baik itu anak-anak maupun orang tua;laki-laki maupun wanita; penarik becak maupun pedagang; pelajar maupun pegawai. Pokoknya segala lapisan gemar canda.
Saking tersebarnya kegemaran dan hobbi canda ini di masyarakat Indonesia Raya, sampai dijadikan propesi oleh sebagian orang. Nah, muncullah disana badut- badut, grup-grup lawak dan banyolan, ludruk, kelompok musik humoris, pantomin, film-film humoris, promosi dan media massa yang dihiasi dengan humor.Bukan Cuma lewat media audio-visual, bahkan juga lewat karya tulis, dan buku-buku. Lebih ironisnya lagi kegemaran bercanda ini digunakan oleh sebagian kiai dan ustadz untuk menarik massa, pemanis retorika dalam berceramah dan berkhutbah sehingga menjadi ciri khas bagi dirinya. Tak heran jika disana ada sebagian pelawak dan artis jadi ustadz.
Para Pembaca yang budiman, disana terdapat beberapa canda yang diharamkan, karena melampaui batas syari?at, seperti berikut ini:
* Menyinggung Allah, Rasul-Nya, dan Syari?at-Nya.
Diantara musibah terbesar yang banyak melanda umat manusia, dari dulu sampai sekarang. Yaitu menghina dan menyinggung Allah, para Rasul-Nya, dan syari?at yang dibawa oleh mereka karena tidak sesuai dengan hawa nafsunya.
Allah berfirman,
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ
“Maka berkatalah pemimpin-pemimpin dari kaumnya:"Kami tidak melihat kamu , melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu, melainkan orang yang hina-dina diantara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apapun atas kami. Bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. (QS. Huud : 27)
Ejekan seperti ini, sama dengan ejekan dan ocehan sebagian orang yang biasa mengejek orang-orang yang belajar agama seraya berkata, “Tak ada gunanya kamu belajar agama. Coba lihat orang yang belajar, tak ada di antara mereka yang kaya,semuanya kere dan miskin. Modelnya juga kayak orang kampungan dan bodoh-bodoh”.
Parahnya lagi, ketika mereka diajak melaksanakan sunnah Rasul r seperti memanjangkan jenggot sesuai perintah Nabi r , mereka ngomel, “Wah, ngapain panjangkan jenggot, mirip orang tua aja. Lagian jorok dan ketinggalan zaman”. Si miskin ini tak tahu, jika ia mencela masalah jenggot termasuk celaan terhadap Syari?at Islam sehingga membuat dirinya terancam kafir !!
Syaikh Abdul Aziz bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barang siapa yang mengolok-olok suatu (ajaran) dari agama Rasul, atau pahalanya, atau siksaannya, maka sungguh ia telah kafir berdasarkan firman-Nya:
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
"Katakanlah :"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok”. (QS.At-Taubah : 65-66) “ . [Lihat Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi?ah (1/131)]
Saudari-saudari kita yang yang berjilbab dan bercadar sering mendapatkan olokan dari masyakat disebabkan mereka memakai jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya, longgar, tebal dan berwarna hitam. Dimana-mana mereka mendapat olokan dari masyarakat. Digelarilah: Ninja, setan, kemah berjalan, Vampire, tukang copet dan kata-kata yang jorok lainnya.
Menanggapi masalah ini, Lajnah Da'imah berfatwa, "Barangsiapa yang mengolok-olok seorang wanita muslimah atau laki-laki muslim lantaran ia berpegang teguh dengan syari'at Islam, maka ia kafir. Sama saja apakah (olokan) itu karena berhijabnya seorang wanita muslimah dengan hijab syar'i atau karena masalah (syari'at) lainnya”. Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (2/14 -15)
Wahai pembaca yang budiman, anda telah melihat bahayanya menyinggung syari'at Allah ketika bercanda dan humor. Janganlah kalian mengolok mereka lantaran mereka memanjangkan jenggot atau memendekkan celananya di atas mata kaki. Sebaiknya kalian diam dan mendoakan mereka agar tetap teguh di atas sunnah.
Diantara perkara yang masuk dalam masalah ini adalah menjadikan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasululllah r sebagai bahan anekdot. Hindarilah karena ini berbahaya.
* Merendahkan Orang Lain
Bercanda merupakan suatu hal yang memang mengasyikkan. Namun hal ini kadang mengantarkan pelakunya merendahkan orang lain.
Kalian akan melihat ada sebagian orang yang meniru gaya jalan kawannya, dan cara ngomongnya dengan alasan humor. Sekelompok lagi, ada sebagian yang memberikan gelar-gelar kepada kawan dan saudaranya. Andaikan gelar itu diberikan kepadanya, niscaya hatinya akan jengkel. Bahkan ada diantara manusia yang tak berperasaan, saat bercanda ia memukul temannya. Semua ini mereka lakukan dengan alasan humor.
Semua ini merupakan perendahan terhadap martabat orang lain, apalagi ia muslim. Penyakit ini muncul disebabkan karena penyakit sombong dan hilangnya rasa malu di hati pelakunya. Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- pernah bersabda,
الْكِبْرُ: بَطْرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan memandang remeh orang lain”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (91)]
Seseorang yang memiliki iman dan rasa malu di hadapan Allah, niscaya tak mungkin akan mengantarkan pemiliknya kepada sikap sombong dan merendahkan orang lain. Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- bersabda,
الْحَيَاءُ وَالْإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رَفَعَ أَحَدُهُمَا رَفَعَ الْآخَرُ
“Malu dan iman dikumpulkan bersama-sama. Jika yang satu hilang, maka yang lain pun akan hilang”. [HR.Al-Hakim (58) dan Al-Baihaqy dalam Asy-Syu'ab (7727), dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (4/297). Lihat Jilbab Al-Mar'ah (hal.136)].
Ibnu Hajar Al-Haitamy-rahimahullah- memandang bahwa diantara dosa besar adalah mengejek para hamba Allah Ta'ala, tidak menghargai menghargai mereka, dan merendahkan mereka. Beliau berkata setelah itu, “Semua yang disebutkan tadi, prinsip dan dasarnya adalah keburukan akhlak dan rusaknya hati”. [Lihat Az-Zawajir (1/141-142)]
Seorang yang memperbanyak canda dan tawa, hatinya akan rusak dan mati dengan perlahan-lahan disebabkan ia tak terasa telah melakukan dosa dan kekufuran yang menodai hati. Nabi r bersabda:
لَا تُكْثِرُوْا الضَّحْكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبِ
“Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati”. [HR. At-Tirmidzy (2305), Ibnu Majah (4193). Lihat Shohih Al-Adab Al-Mufrod (253)]
* Berbicara Tentang Wanita
Berbicara tentang wanita merupakan salah satu bahan humoran bagi sebagian orang yang tipis imannya, dan rendah rasa malunya. Sampai kadang diantara mereka menjadikannya sebagai sebuah propesi dan adat kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Ironisnya lagi, jika kebiasaan ini menjangkit di kalangan agamawan. Karena pembicaraan tentang wanita dominannya mengarah kepada perkara tabu.
Seorang tabi?in, Al-Ahnaf bin Qois -rahimahullah- berkata, “Jauhkanlah majelis kita dari obrolan seputar wanita dan makanan karena aku benci seseorang yang suka membicarakan (masalah) farji dan perutnya”.[Lihat Siyar A'lam An-Nubala’ (4/94)]
Nabi -Shollallahu ?alaihi wasallam- bersabda,
إِنَّ مِنْ أَشَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ منزلة يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يُنْشِرُ سَرَّهَا
“Diantara manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya, dan istrinyapun datang kepadanya, lalu ia menyebarkan rahasianya”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1437), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4870)]
Imam An-Nawawiy?rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat (faedah) diharamkannya seseorang menyebarkan sesuatu yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa perkara jimak, serta menggambarkan hal itu secara rinci dan sesuatu yang terjadi pada wanita di dalamnya berupa ucapan, perbuatan, dan sejenisnya”. [Lihat Syarah Shohih Muslim (10/8)]
Seyogyanya seorang muslim -apalagi pelajar ilmu syar?i- selalu berusaha membersihkan lidahnya ketika ia berbicara di depan orang. Karena seorang yang mengotori mulutnya dengan kisah-kisah dan cerita tentang wanita yang bisa membangkitkan gejolak syahwat, akan merusak citra dirinya sendiri dan memberikan dampak buruk kepada teman duduknya .
Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- berkata,
أَحَقُّ مَا طُهِّرَ الْعَبْدُ لِسَانَهُ
“Sesuatu yang paling pantas disucikan oleh seorang hamba adalah lisannya” . [HR.Ahmad dalam Az-Zuhd (26), Abu Dawud dalam Az-Zuhd (322),Ibnu Abi Ashim dalam Az-Zuhd (26),dan Abu Nu?aim dalam Al-Hilyah (1/307) dengan sanad yang shohih]
Para ulama kita melarang seseorang untuk berbicara tentang wanita, karena itu merupakan jalan tergelincirnya seseorang dan bisa mengantarkan untuk membicarakan perkara yang haram, berupa hal-hal yang berkaitan dengannya; entah itu dengan menggambarkan keelokan tubuh dan perangai seorang wanita, ataukah menyebarkan rahasia yang terjadi antara seorang suami dengan istrinya. Sedang ini merupakan seburuk-buruknya perbuatan yang diberikan ancaman keras bagi pelakunya sebagaimana dalam hadits di atas.
* Dusta Demi Canda
Ciri seorang mukmin adalah jujur dalam berbicara sebagaimana pribadi Nabi kita. Abu Hurairah berkata, “Ya Rasulullah, engkau bercanda dengan kami?” Beliau bersabda,
إِنِّيْ لّا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًا
“Sesungguhnya aku tak akan mengucapkan sesuatu kecuali itu benar” . At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1990). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1726)]
Satu bentuk kebiasaan buruk jika seseorang berusaha untuk membuat orang lain senang dan tertawa, namun ia mengucapkan sesuatu yang dusta sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian pelawak, dan pemain sandiwara atau orang yang cari-cari muka.
Jauhilah dusta dalam bercanda sebab ini akan meluputkan kalian dari suatu fadhilah dan balasan yang agung di sisi Allah pada hari kemudian. Nabi bersabda:
أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ ربض الْجَنَّةِ لَمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًا وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ
“Aku akan memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda, serta rumah di bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (4800). Lihat Ash-Shohihah (494)]
Inilah sebagian canda dan humor yang dilarang dalam Islam sengaja kami sampaikan di hadapan saudara-saudara sekalian agar kita bisa mengenal dan menjauhinya. Sebab berapa banyak orang masuk dalam neraka Cuma karena salah dalam mengucapkan sesuatu.
Sumber :
Buletin Jum'at Al-Atsariyyah edisi 37 Tahun I. Pen
Ustadz Abdullah Taslim. MA
Mengimani syafa’at dari Allah Ta’ala pada hari kiamat adalah termasuk salah satu prinsip dasar aqidah (keyakinan) Ahlus sunnah waljamaah yang tercantum dalam dalam kitab-kitab aqidah para imam Ahlus sunnah[1].
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “(Termasuk landasan pokok Islam adalah kewajiban) mengimani syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari Allah Ta’ala) kepada suatu kaum (dari orang-orang muslim sehingga) mereka dikeluarkan dari neraka setelah mereka terbakar (api neraka) dan menjadi arang, kemudian Allah memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam sungai di depan pintu surga, sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits, sesuai dengan kehendak Allah”[2].
Imam Abu Muhammad al-Barbahari rahimahullah berkata: “(Termasuk landasan pokok Islam adalah kewajiban) mengimani syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang berbuat dosa dan salah (dari kaum muslimin) pada hari kiamat, juga di atas ash-shiraath (jembatan yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam), dan (dengan syafa’at) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan mereka (dengan izin Allah Ta’ala) dari dalam neraka Jahannam. Masing-masing Nabi memiliki syafa’at, demikian pula para shiddiq, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh…”[3].
Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah berkata: “Syafa’at yang Allah simpan untuk kaum muslimin (di akhirat nanti) adalah benar, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “[4].
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Kita (Ahlus sunnah wal jama’ah) mengimani (membenarkan) syafa’at (dari Allah Ta’ala) bagi orang-orang yang masuk neraka dari kalangan kaum mukminin sehingga mereka keluar dari neraka. Syafa’at ini bisa dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, nabi-nabi lainnya, orang-orang yang beriman (yang shaleh) dan para malaikat (dengan izin Allah Ta’ala). Dan Allah Ta’ala akan mengeluarkan dari neraka orang-orang (yang berbuat dosa) dari kaum mukminin tanpa syafa’at, tapi dengan karunia dan rahmat-Nya”[5].
Definisi syafa’at
Secara bahasa syafa’at berarti menjadikan sesuatu genap (berpasangan). Asy-syaf’u artinya genap lawan dari al-witru (genap)[6].
Adapun dalam istilah syariat: syafa’at adalah menjadi penengah bagi orang lain untuk mengusahakan kebaikan atau mencegah keburukan[7].
Definisi ini sesuai dengan makna syafa’at secara bahasa, karena dengan adanya penengah maka jadilah keduanya genap[8].
Imam Ibnul Atsir rahimahullah berkata: “(Lafazh) syafa’at disebutkan berulang kali dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Syafa’at ini artinya memohon (kepada Allah Ta’ala) agar (Dia) mengampuni dosa-dosa dan kesalahan (yang terjadi) di antara mereka[9].
Dalil-dalil penetapan syafa’at
Firman Allah Ta’ala:
{مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ}
“Siapakah (tiada seorangpun) yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS al-Baqarah: 255).
Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Ayat (yang mulia) ini menetapkan bahwa Allah mengizinkan siapa yang dikehendaki-Nya untuk (memberikan) syafa’at, mereka adalah para Nabi ‘alaihis salam, para ulama, orang-orang yang berjihad (di jalan-Nya), para Malaikat, dan orang-orang selain mereka yang dimuliakan dan diutamakan oleh Allah. Kemudian mereka tidak bisa memberikan syafa’at kecuali kepada orang yang diridhai Allah, sebagaimana firman-Nya:
{وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى}
“Dan mereka tidak (bisa) memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah” (QS al-Anbiyaa’: 28)[10].
Demikian pula firman Allah Ta’ala dalam ayat-ayat berikut:
{يَوْمَئِذٍ لا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً}
“Pada hari itu (hari kemudian) tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang diberi izin oleh Allah Maha Pemurah, dan Dia telah meridhai perkataannya” (QS Thaahaa: 109).
{وَلا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُون}
“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah ialah) orang yang mempersaksikan (kalimat tauhid) dengan benar dan mereka menyakini(nya)” (QS az-Zukhruf:86).
{وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى}
“Dan betapa banyak Malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali setelah Allah mengizinkannya bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-Nya” (QS an-Najm: 26).
Semua ayat di atas menetapkan adanya syafa’at pada hari kiamat dengan syarat-syarat tertentu, yang akan kami jelaskan insya Allah[11].
Adapun hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menetapkan adanya syafa’at maka terlalu banyak untuk disebutkan, bahkan hadits-hadits tersebut mencapai derajat mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan sehingga tidak mungkin diingkari kebenarannya)[12].
Di antara hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap Nabi ‘alaihis salam mempunyai doa yang mesti dikabulkan (oleh Allah Ta’ala), maka mereka semua menyegerakan doa mereka tersebut (di dunia), dan aku menyimpan doaku sebagai syafa’at bagi umatku pada hari kiamat nanti, maka syafa’at itu insya Allah akan diraih oleh orang yang meninggal dunia dari umatku dalam keadaan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu”[13].
2. Dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Orang yang paling berbahagia dengan (mendapatkan) syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan (kalimat) Laa ilaaha illallahu (tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah) dengan ikhlas dari hati atau jiwanya”[14].
3. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dalam sebuah hadits yang panjang, Allah Ta’ala berfirman: “Para Malaikat telah memberi syafa’at, para Nabi ‘alaihis salam (juga) telah memberi syafa’at, dan orang-orang yang beriman (juga) telah memberi syafa’at, maka tidak tersisa keculai Zat Yang Maha Penyayang (Allah Ta’ala)…”[15].
4. Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[16].
Syarat-syarat diterimanya syafa’at dan siapa yang berhak mendapatkannya
Semua syafa’at adalah milik Allah Ta’ala semata, maka syafa’at yang diterima di sisi-Nya hanyalah syafa’at yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan-Nya[17].
Allah Ta’ala berfirman:
{قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا}
“Katakanlah: “Semua syafa’at itu milik Allah (semata-mata)” (QS az-Zumar: 44).
Syarat-syarat diterimanya syafa’at tersebut adalah[18]:
1- Ridha Allah Ta’ala terhadap orang yang akan memberi syafa’at. Dalam hal ini mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi lainnya ‘alaihis salam, serta para Malaikat dan orang-orang yang shaleh dari kaum mukminin, demikian juga anak-anak kaum muslimin yang meninggal dunia sebelum baligh (dewasa), dua atau tiga orang, dapat memberi syafa’at kepada orang tuanya[19].
2- Ridha Allah Ta’ala terhadap orang yang akan diberi syafa’at
3- Izin Allah Ta’ala dalam pemberian syafa’at tersebut. Dan izin dari-Nya adalah setelah ridha-Nya kepada orang yang akan memberi syafa’at dan orang yang akan diberi syafa’at.
Dalil-dalil yang menunjukkan ketiga syarat tersebut adalah ayat-ayat al-Qur’an yang kami sebutkan di atas.
Adapun hadits-hadist di atas, maka semua menunjukkan bahwa hanya orang-orang yang bertauhid dengan mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah dan menjauhi segala bentuk perbuatan syirik kepada Allah, merekalah yang diridhai oleh Allah dan mendapat izin dari-Nya untuk menerima syafa’at. Sementara orang-orang yang berbuat syirik maka syafa’at untuk mereka tertolak dan tidak bermanfaat di sisi-Nya, sebagaimana firman-Nya:
{فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ}
“Maka tidak berguna bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” (QS al-Muddatstsir: 48)[20].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Syafa’at yang dinafikan (dalam) al-Qur’an secara mutlak adalah yang terdapat kesyirikan padanya, inilah yang tertolak secara mutlak. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menetapkan syafa’at (yang benar) dengan izin-Nya di beberapa ayat (dalam al-Qur’an), dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan (dalam hadits-hadits yang shahih) bahwa syafa’at tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadahnya untuk Allah Ta’ala semata), maka syafa’at tersebut bersumber dari tauhid dan yang berhak menerimanya (hanyalah) orang-orang yang bertauhid”[21].
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Renungkanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (dalam hadits di atas); bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sebab utama untuk mendapatkan syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memurnikan tauhid (penghambaan diri kepada Allah Ta’ala semata), yang ini sangat berseberangan dengan persangkaan orang-orang musyrik bahwa syafa’at itu diraih dengan menjadikan pelindung-pelindung (selain Allah) sebagai pemberi syafa’at, menyembah dan berloyal kepada mereka[22]. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membantah persangkaan dusta orang-orang musyrik tersebut dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa sebab (untuk meraih) syafa’at adalah (dengan) memurnikan tauhid, dan ketika itulah Allah mengizinkan kepada pemberi syafa’at untuk memberikan syafa’at…Dan sungguh Allah Ta’ala tidak akan meridhai ucapan dan perbuatan (manusia) kecuali (yang dilandasi) tauhid kepada-Nya dan ittibaa’ (mengikuti petunjuk dan sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam …”[23].
Macam-macam syafa’at
Secara umum, syafa’at terbagi menjadi dua macam[24]:
1- Syafa’at yang benar, yaitu syafa’at yang ditetapkan dalam al-Qur’an dan memenuhi syarat-syarat syafa’at yang kami sebutkan di atas.
2- Syafa’at yang batil, yaitu syafa’at yang dinafikan dalam al-Qur’an karena tidak memenuhi syarat-syarat di atas, inilah syafa’at yang dijadikan sandaran oleh orang-orang musyrik kepada sembahan-sembahan mereka, di mana mereka menyembah sembahan-sembahan tersebut dan menyangka sembahan-sembahan tersebut bisa memberi syafa’at untuk mereka di sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:
{وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ}
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa’atan, dan mereka berkata: “Sembahan-sembahan itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak (pula) di bumi”? Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)” (QS Yunus:18).
Akan tetapi syafa’at ini tertolak dan tidak bermanfaat sama sekali, sebagaimana firman-Nya:
{فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ}
“Maka tidak berguna bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” (QS al-Muddatstsir: 48).
Kemudian syafa’at yang benar terbagi lagi menjadi dua bagian besar[25], yaitu:
a). Syafa’at yang khusus dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ini ada tiga macam:
1- Syafa’at al-’uzhma (syafa’at yang paling agung), inilah al-maqaamul mahmuud (kedudukan yang terpuji) yang Allah Ta’ala janjikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [26].
Syafa’at ini adalah syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seluruh umat manusia ketika mereka dikumpulkan di padang mahsyar untuk menunggu keputusan Allah Ta’ala, pada waktu itu manusia merasakan kesusahan dan penderitaan yang sangat besar, sehingga mereka mendatangi para Nabi ‘alaihis salam: Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ‘Isa bin Maryam, agar meminta syafa’at kepada Allah Ta’ala bagi mereka, tapi semua para Nabi ‘alaihis salam tersebut mengajukan keberatan, lalu mereka meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliaulah yang diizinkan oleh Allah Ta’ala untuk memberikan syafa’at tersebut[27].
2- Syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penghuni surga untuk masuk ke dalam surga, karena ketika penduduk surga telah melewati ash-shiraath (jembatan yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahanam), mereka mendapati pintu surga tertutup, maka mereka meminta kepada para Nabi ‘alaihis salam di atas untuk meminta kepada Allah Ta’ala agar membuka pintu surga, tapi mereka tidak mampu, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meminta syafa’at kepada Allah Ta’ala untuk membukan pintu-pintu surga bagi penghuninya[28].
Inilah yang diisyaratkan oleh Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Akulah yang pertama kali (diizinkan Allah Ta’ala) untuk memberikan syafa’at di surga”[29].
Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku mendatangi pintu surga pada hari kiamat lalu aku meminta dibukakan (pintu surga), maka penjaga surga bertanya: “siapakah kamu?”, aku menjawab: “(Aku Nabi) Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wa sallam)”, maka penjaga itu berkata: “Dengan kamulah aku diperintahkan untuk tidak membukakan (pintu surga) kepada seorangpun sebelummu”[30].
3- Syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada paman beliau Abu Thalib untuk meringankan azab yang menimpanya di neraka.
Dalam hadits yang shahih, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah, apakah engkau bisa memberi manfaat (walaupun) sedikit kepada pamanmu (Abu Thalib), (Karena) dulu dia selalu melindungi dan membelamu? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iya, dia (berada) di tempat yang dangkal (tidak dalam) di neraka (diringankan siksaannya), kalau bukan karena aku maka mestinya dia (ditempatkan) di dasar neraka yang paling bawah)”[31].
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitab “Shahih Muslim” mencantumkan hadits ini pada bab: Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada (paman beliau) Abu Thalib.
Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga syafa’atku bermanfaat baginya (Abu Thalib) pada hari kiamat, sehingga dia ditempatkan di neraka yang dangkal, yang mencapai kedua mata kakinya dan dengan itu otaknya mendidih”[32].
Syafa’at ini khusus hanya bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paman beliau Abu Thalib, karena hukum asalnya orang kafir tidak bisa mendapatkan syafa’at, maka ini merupakan pengecualiaan dan pengkhususan. Dan syafa’at inipun tidak mengeluarkannya dari neraka, tapi cuma meringankan azab yang menimpanya[33].
b). Syafa’at umum yang bisa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selain beliau, yaitu para Nabi ‘alaihis salam lainnya, para Malaikat ‘alaihis salam dan orang-orang yang shaleh dari kaum mukminin. Syafa’at ini juga ada tiga macam:
1- Syafaa’at kepada orang-orang beriman yang berhak masuk neraka karena dosa-dosa mereka, maka dengan syafa’at tersebut mereka tidak dimasukkan ke dalam neraka.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata: “Syafa’at ini bisa dijadikan sebagai dalil yang menunjukkannya adalah sabda rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[34].
Sesungguhnya syafa’at (dalam hadits) ini terjadi sebelum orang tersebut masuk neraka, maka Allah menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[35].
2- Syafa’at kepada orang-orang beriman yang telah dimasukkan ke dalam neraka karena dosa-dosa mereka, kemudian dengan syafa’at tersebut mereka dikeluarkan dari neraka.
Syafa’at ini disebutkan dalam banyak hadits shahih dan bahkan mencapai derajat mutawatir, sehingga para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan semua Imam Ahlus sunnah waljama’ah bersepakat menetapkan syafa’at ini, bahkan semua kelompok dalam Islam menetapkannya, kecuali dua kelompok yang mengingkarinya, yaiti Khawarij dan Mu’tazilah, mereka mengingkari syafa’at kepada pelaku maksiat secara mutlak, karena keyakinan sesat mereka bahwa pelaku dosa besar akan kekal selamanya di dalam neraka[36].
Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik dan Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syafa’atku adalah untuk para pelaku dosa besar dari umatku”[37].
3- Syafa’at bagi penduduk surga untuk meninggikan derajat mereka dan menambah keutamaan mereka
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin rahimahullah berkata[38]: “(Dalil yang menunjukkan) syafa’at ini diambil dari doa kaum mukminin sebagian mereka kepada yang lain, sebagaimana doa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu: “Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa) abu Salamah, tinggikanlah derajatnya (di surga) bersama orang-orang yang Engkau beri petunjuk, lapangkan dan terangilah kuburannya, dan jagalah orang-orang yang ditinggalkannya”[39].
Hikmah dan manfaat pemberian izin syafa’at dari Allah Ta’ala
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau: “Hakikat (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memberi karunia kepada orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Dia mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan doa dari orang yang Allah izinkan untuk memberi syafa’at, agar Allah memuliakan orang tersebut dengan syafa’at itu dan agar dia mencapai kedudukan yang terpuji…”[40].
Dari penjelasan beliau rahimahullah di atas jelaslah bahwa maksud pemberian izin syafa’at dari Allah Ta’ala adalah dua hal:
1- Memuliakan orang yang Allah Ta’ala izinkan untuk memberi syafa’at
2- Memberi manfaat kepada yang diberi syafa’at, yaitu orang-orang yang bertauhid dan mengikhlaskan (ibadah kepada-Nya semata) dengan Allah Ta’ala mengampuni (dosa-dosa) mereka dengan perantaraan syafa’at tersebut[41].
Syaikh Muhammad bin shaleh al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan makna ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullah di atas, beliau berkata: “Faidah (manfaat) dari syafa’at adalah bahwa Allah Ta’ala ingin mengampuni (dosa-dosa) orang yang menerima syafa’at, tetapi dengan perantaraan syafa’at tersebut.
Dan hikmah dari perantaraan (dengan syafa’at ini) dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam ucapannya (di atas). Seandainya Allah menghendaki maka Dia akan mengampuni (dosa-dosa) mereka tanpa (perantaraan) syafa’at, akan tetapi Allah ingin menjelaskan (menampakkan) keutamaan dan kemuliaan orang yang memberi syafa’at tersebut di hadapan manusia (pada hari kiamat). Dan sudah diketahui bahwa orang yang Allah terima syafa’atnya maka (mestinya) dia mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Maka ini berarti pemuliaan terhadap orang yang (diizinkan-Nya) memberi syafa’at, dari dua segi:
Pertama: tampaknya keutamaan pemberi syafa’at tersebut terhadap yang diberi syafa’at
Kedua: tampaknya kedudukannya (yang mulia) di sisi Allah Ta’ala”[42].
Pembagian golongan manusia dalam menetapkan/mengimani adanya syafa’at
Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan hafidhahullah berkata: “Dalam (menetapkan) perkara syafa’at, manusia terbagi menjadi tiga golongan:
- Golongan pertama: orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam menetapkannya, mereka adalah orang-orang Nashrani, orang-orang musyrik, kelompok ahli Tasawuf yang ekstrim, dan para pemuja/penyembah kubur (yang dikeramatkan), di mana mereka menjadikan (menganggap) syafa’at (dari) orang-orang yang mereka agungkan di sisi Allah seperti syafa’at (pertolongan dengan menjadi perantara) yang biasa dilakukan di dunia di hadapan para raja (penguasa), sehingga merekapun meminta syafa’at kepada selain Allah (dan ini adalah perbuatan syirik besar), sebagaimana yang Allah sebutkan (dalam al-Qur’an) tentang orang-orang musyrik[43].
- Golongan kedua: kelompok Mu’tazilah dan Khawarij yang berlebihan dan melampaui batas dalam menolak syafa’at, sehingga mereka mengingkari syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syafa’at selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pelaku dosa besar.
- Golongan ketiga: mereka adalah Ahlus sunnah wal jama’ah yang menetapkan syafa’at (dari Allah Ta’ala) sesuai dengan yang diterangkan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka menetapkan syafa’at dengan syarat-syaratnya (yang kami sebutkan di atas”[44].
Amal-amal shaleh yang menjadi sebab meraih syafa’at
Sebab terbesar dan utama untuk meraih syafa’at adalah memurnikan tauhid dan keikhlasan kepada Allah Ta’ala, serta memurnikan al-ittibaa’ (mengikuti dan meneladani) kepada petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana penjelasan di atas.
Disamping itu, dalam hadits-hadist yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bebrapa amalan shaleh yang menjadi sebab untuk meraih syafa’at pada hari kiamat nanti[45], di antaranya:
1. Membaca al-Qur’an dengan merenungi kandungan maknanya.
Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya bacaan al-Qur’an itu akan datang pada hari kiamat untuk memberi syafa’at bagi orang-orang yang membacanya (sewaktu di dunia)”[46].
2. Memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah setelah melaksanakan shalat-shalat yang wajib).
Ketika ada seorang pelayan berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Keperluanku adalah agar engkau (wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) memberi syafa’at bagiku pada hari kiamat. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bantulah aku (untuk keperluanmu itu) dengan memperbanyak sujud (shalat-shalat sunnah)”[47].
3. Banyak berpuasa, baik yang wajib maupun yang sunnah/anjuran
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘al-’Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa dan al-Qur’an akan memberikan syafa’at pada hari kiamat bagi seorang hamba (yang mengamalkannya), puasa berkata: “Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya”. (Bacaan) al-Qur’an (juga) berkata: Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at”[48].
4. Tinggal di kota Madinah (kota Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bersabar atas kesusahannya dan meninggal dunia di sana. Ini disebutkan dalam beberapa hadits shahih[49].
5. Membaca shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta al-wasiilah untuk beliau (seperti yang diucapkan pada doa setelah mendengar azan selesai dikumandangkan).
Dalam hadist yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Barangsiapa yang meminta al-wasiilah untukku maka halal baginya (mendapatkan) syafa’atku”[50].
6. Jenazah yang dishalatkan oleh empat puluh orang ahli tauhid.
Dari Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah Ta’ala dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima/mengabulkan syafa’at mereka terhadapnya”[51].
Perlu juga untuk diingatkan di sini tentang beberapa amalan yang dianggap oleh banyak orang awam sebagai sebab meraih syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal semua itu disebutkan dalam hadits-hadits yang lemah bahkan sebagiannya hadits yang palsu. Seperti menziarahi kuburan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam beberapa hadits, tapi semuanya hadits lemah[52]. Demikian pula berperang membela keturunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencintai mereka, ini disebutkan dalam hadits yang palsu[53]. Dan hadits tentang keutamaan menghafal empat puluh hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dinyatakan lemah oleh para ulama ahli hadits, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah, Ibnul Jauzi rahimahullah dan an-Nawawi rahimahullah [54].
Nasehat dan penutup
Pemahaman yang benar tentang syafa’at akan memotivasi orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir untuk semakin giat beribadah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala, juga akan menambah kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [55] dan berusaha meneladani petunjuk beliau dalam agama.
Lebih dari pada itu, memahami masalah ini akan menumbuhsuburkan dalam diri orang yang beriman kecintaan kepada Allah, karena dia mengetahui betapa agung kasih sayang dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertauhid, dengan Dia Ta’ala senantiasa memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk pengampunan dosa-dosa mereka, agar mereka meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Bahkan karena luasnya karunia dan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, Dia ‘Azza wa jalla akan mengeluarkan dari neraka siapa yang dikehendakinya dari orang-orang beriman pelaku maksiat, tanpa syafa’at.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kemudian Allah akan mengeluarkan dari neraka orang-orang (yang beriman pelaku maksiat) tanpa syafa’at, akan tetapi dengan karunia dan rahmat-Nya”[56].
Dalam sebuah hadits yang shahih, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Para Malaikat telah memberi syafa’at, para Nabi ‘alaihis salam (juga) telah memberi syafa’at, dan orang-orang yang beriman (juga) telah memberi syafa’at, maka tidak tersisa keculai Zat Yang Maha Penyayang (Allah Ta’ala), maka Dia menggenggam (mengambil) satu genggaman dari neraka, lalu Dia mengeluarkan dari neraka suatu kaum (orang-orang yang beriman pelaku maksiat) yang belum pernah mengamalkan satu kebaikanpun sama sekali dan mereka telah menjadi arang…”[57].
Demikianlah, Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk dapat meraih semua kebaikan dan kemuliaan yang dijanjikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman di dunia dan di akhirat kelak, sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Dekat, dan Maha Mengabulkan doa.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 3 Muharram 1432 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
Artikel: ibnuabbaskendari.wordpress.com
Catatan Kaki:
[1] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 4).
[2] Kitab “Ushuulus sunnah” (hal. 4).
[3] Kitab “Syarhus sunnah” (hal. 73).
[4] Kitab “Syarhul aqiidatith thahaawiyyah” (hal. 229).
[5] Kitab “Aqiidatu ahlis sunnah wal jama’ah” (hal. 11).
[6] Lihat kitab “Lisaanul ‘Arab” (8/183), “al-Qamuusul muhiith” (hal. 947) dan “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168).
[7] Kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168).
[8] Ibid.
[9] Kitab “an-Nihaayah fi gariibil hadits wal atsar” (2/1184).
[10] Kitab “Tafsir al-Qurthubi” (3/273).
[11] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 11-12).
[12] Lihat kitab “asy-Syafaa’ah” tulisan Syaikh Muqbil al-Waadi’i rahimahullah (hal. 4).
[13] HSR al-Bukhari (no. 5945) dan Muslim (no. 199) dan lafazh ini adalah lafazh Imam Muslim.
[14] HSR al-Bukhari (no. 99).
[15] HSR Muslim (no. 183).
[16] HSR Muslim (no. 948).
[17] Lihat kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/72) dan “Tafsir al-Qurthubi” (15/264).
[18] Lihat kitab-kitab berikut: “Tafsir Ibnu Katsir” (4/72), “Tafsir al-Qurthubi” (15/264), “Fathul Majiid” (hal. 244-245), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168) dan “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224).
[19] Sebagaimana dalam HR an-Nasa’i (no. 1876), Ahmad (2/510 dan 6/431) dan al-Hakim (no. 1416), dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim rahimahullah, adz-Dzahabi rahimahullah dan Syaikh al-Albani rahimahullah.
[20] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 251) dan “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224).
[21] Kitab “Majmu’ul fataawa” (7/79).
[22] Sebagaimana ucapan mereka yang dinukil dalam QS Yunus: 18.
[23] Kitab “Madaarijus saalikiin” (1/341).
[24] Lihat kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/168) dan “asy-Syafa’ah (hal. 8-12). Lihat juga pembagian macam-macam syafa’at dalam referensi berikut: “al-’Aqiidatil waasithiyyah” (hal. 20), “Fathul Majiid” (hal. 251-252), “al-Irsyad ila shahiihil i’tiqaad” (hal. 224), dan “Riyaadhul jannah”.
[25] Lihat kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/332-335).
[26] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 589 dan 1405).
[27] Lihat selengkapnya dalam hadits yang panjang riwayat al-Bukhari (no. 7002) dan Muslim (no. 193).
[28] Sebagimana dalam hadits shahih yang panjang riwayat Imam Muslim (no. 195).
[29] HSR Muslim (no. 196).
[30] HSR Muslim (no. 197).
[31] HSR al-Bukhari (no. 3670 dan 5855) dan Muslim (no. 209).
[32] HSR al-Bukhari (no. 3672 dan 6196) dan Muslim (no. 210).
[33] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 252), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/176-177) dan “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/334).
[34] HSR Muslim (no. 948).
[35] Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/334-335).
[36] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 251), “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (2/178) dan “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/335).
[37] HR Abu Dawud (no. 4739), at-Tirmidzi (no. 2435), Ibnu Majah (no. 4310), Ahmad (3/213), Ibnu Hibban (no. 6467 dan 6468) dan al-Hakim (no. 228 dan 3442), dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah, Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah, adz-Dzahabi rahimahullah dan Syaikh al-Albani rahimahullah.
[38] Dalam kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/335).
[39] HSR Muslim (no. 920).
[40] Kitab “Majmuu’ul fataawa” (7/78).
[41] Lihat kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/330).
[42] Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (1/345-346).
[43] Dalam QS Yunus: 18.
[44] Kitab “Syarhul aqiidatil waasithiyyah” (hal. 143-144).
[45] Lihat kitab “asy-Syafa’ah” (hal. 207-257).
[46] HSR Muslim (no. 804).
[47] HR Ahmad (3/500), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam “ash-Shahiihah” (no. 2102).
[48] HR Ahmad (2/174), Abu Nu’aim dalam “Hilayatul auliyaa’” (8/161) dan al-Hakim (1/740), dari dua jalur yang saling menguatkan. Hadits ini dinyatakan shahih oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi rahimahullah, dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 394).
[49] Di antaranya HSR Muslim (no. 1374 dan 1377), juga HR at-Tirmidzi (no. 3917), Ibnu Majah (no. 3112), Ahmad (2/74) dan Ibnu hibban (no. 3741), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban rahimahullah dan al-Albani rahimahullah.
[50] HSR Muslim (no. 384).
[51] HSR Muslim (no. 948).
[52] Lihat kitab “asy-Syafa’ah” (hal. 241).
[53] Ibid (hal. 253).
[54] Ibid (hal. 254-256).
[55] Ibid (hal. 3).
[56] Kitab “al-’Aqiidatul waasithiyyah” (hal. 20).
[57] HSR Muslim (no. 183).
Sumber :http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/01/25/syafaat-dari-allah-ta%E2%80%99ala-menurut-pemahaman-ahlus-sunnah-wal-jamaah/
Detik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…
Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!
Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.
Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak Perempuan
Kebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :
Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.
Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah
Allah berfirman :
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa” (QS Asy-Syuuroo : 49-50)
Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :
- Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan
- Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)
Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.
Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.
Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :
مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَا
Kenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??
يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَا
Ia senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…
غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَا
Ia marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-laki
تَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَا
Demi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)
فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَا
Kami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kami
نُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَا
Kami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…
(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma'aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)
Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suami
Bagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!
Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah
Allah berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu” (QS An-Nahl : 58-59)
Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, “Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!”
Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.
Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…
Islam Memuliakan Anak-Anak Perempuan
Islam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.
Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :
Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.
Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.
Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari Allah
Ketiga : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…
Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??
Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??
Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??
Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.
Aisyah radhiallahu 'anhaa berkata:
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
Seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)
Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;
إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka” (HR Muslim no 2630)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat” (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)
Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi bersabda
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
“Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku” (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)
Dalam riwayat yang lain :
دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ - وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ
“Aku dan dia di surga seperti dua jari ini” (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ ] . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً
“Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi mereka maka tentu telah wajib baginya surga”. Maka ada salah seorang dari kaum berkata, “Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?”. Nabi berkata, “Dua anak perempuan juga”
Dalam riwayat lain ada tambahan, “Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, "Kalau satu anak perempuan?”, maka tentu Nabi akan berkata, “Satu anak perempuan juga”. (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)
Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.
Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!
Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :
فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ
“Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka” (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)
Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.
Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.
KARENANYA…
Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki 4 orang putri.
Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.
Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 01-03-1433 H / 23 Januari 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian 'urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.
Sifat-sifat tersebut diantaranya :
Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.
Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.”
Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)
Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)
Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari'at.
Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.
Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.
Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.
Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.
Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.
Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.
Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.
Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.
Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.
Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.
Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.
Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.
Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suami
Kedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.
Nabi shallallahu 'alaihi bersabda :
“ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”
“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, "Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)
Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.
Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.
Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ
“Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)
Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:
إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ
“Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”
Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.
Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.
Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona'ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.
Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.
Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.
Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.
Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.
Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari'at Allah
Kedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.
Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.
Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.
Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.
Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.
Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!
Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.
Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :
مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ
“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??
Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…”
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Cara Memakai Jilbab Yang Baik
Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.
Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.
Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.
Cara Memakai Jilbab Yang Baik
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :
Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.
Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.
Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah
- Kerudung tidak menutupi dada
Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)
- Rok kurang panjang (agak ngatung)
Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya”
- Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh
Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.
- Menggunakan riasan make up yang tebal.
Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.
- Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.
Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup
Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.
Sumber Artikel : islam-download.net
Dipublikasikan: artikelassunnah.blogspot.com
At Tauhid edisi VII/23
Oleh: Yananto Sulaimansyah
Satu hal yang diyakini oleh seluruh manusia baik yang beriman kepada Allah bahkan yang atheis, bahwa manusia pasti akan mati. Akan tetapi, hanya orang beriman saja yang meyakini bahwa ada kehidupan kedua setelah kematian. Kehidupan yang sebenarnya, kekal dan abadi, dimana setiap manusia akan mendapat balasan sesuai apa yang telah dikerjakannya di kehidupan pertama di dunia.
Persinggahan terakhir
Surga dan neraka. Itulah dua kampung halaman manusia yang sebenarnya. ‘Peristirahatan terakhir’ bukanlah kubur, akan tetapi dua kampung ini, surga dan neraka. Kampung halaman orang yang bertaqwa adalah surga, sedangkan kampung halaman orang yang kafir adalah neraka. Allah berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali Imran : 133). Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir” (QS. Al Baqarah : 24).
Keimanan terhadap keduanya
Mengimani surga dan neraka adalah ciri ahli tauhid yang Allah janjikan bagi mereka surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah, tiada sekutu bagi-Nya, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba dan utusan-Nya, dan kalimat-Nya yang Ia berikan kepada Maryam, dan roh dari-Nya (roh dari roh-roh yang Allah ciptakan), dan bersaksi bahwa surga itu benar adanya dan neraka benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga seperti apapun amalannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Surga dan neraka adalah dua makhluk Allah yang kekal dan sudah ada saat ini. Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Surga dan neraka adalah 2 makhluk yang tidak akan musnah” (Lum’atul I’tiqad karya Ibnu Qudamah). Diantara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, “Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” (QS. Al Bayyinah : 8).
Syaikh Shalih Al Fauzan berkata, “Surga dan neraka adalah 2 makhluk yang sudah ada saat ini. Ini adalah madzhab ahlus sunnah wal jama’ah” (lihat At Ta’liqaat Al Mukhtasharah). Diantara dalil bahwa keduanya sudah ada saat ini adalah hadits Abu Hurairah ketika rombongan Nabi beserta shahabatnya mendengar suara benda jatuh, lalu Rasulullah bersabda, “Itu adalah suara batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu. Batu itu meluncur di dalam neraka hingga akhirnya jatuh di dasarnya sekarang” (HR. Muslim). Hadits ini adalah dalil tegas neraka sudah ada saat ini. Dan banyak lagi dalil yang menunjukkan surga dan neraka sudah ada saat ini.
Kenikmatan yang tidak terbayangkan
Kenikmatan surga adalah kenikmatan yang tidak bisa dijangkau indera manusia. Tidak ada kenikmatan dunia yang setara dengan kenikmatan surga. Rasulullah bersabda dalam hadits qudsi, “Allah berfirman, ‘Aku siapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shalih apa yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia” (HR. Bukhari).
Antara istri shalihah dan bidadari
Diantar kenikmatan surga yang Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang bertaqwa adalah jika seseorang mukmin masuk surga sedangkan istrinya adalah wanita yang shalihah, maka istrinya di dunia itu juga akan menjadi istrinya di surga berdasarkan firman Allah, “(yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya” (QS. Ar Ra’du : 23).
Allah juga akan mengawinkan orang-orang mukmin dengan bidadari sebagaimana firman Allah, “demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari” (QS. Ad Dukhan : 54). Bidadari adalah diantara makhluk Allah di surga, Allah menciptakan mereka secara langsung dan menjadikan mereka sebagai gadis perawan yang penuh cinta lagi sebaya. Bidadari tidaklah seperti wanita dunia. Mereka suci dari haid dan nifas, tidak meludah, tidak buang ingus dan kotoran sesuai firman Allah, “dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Baqarah : 25). (Diringkas dari Al Jannah wan Naar karya Umar bin Sulaiman Al Asyqar).
Puncak kenikmatan
Dari kenikmatan surga yang sudah dipaparkan sebelumnya terlihat sekilas bahwa kenikmatan tersebut adalah puncak kenikmatan. Akan tetapi, ada ‘bonus istimewa’ bagi penduduk surga, dan inilah puncak kenikmatan yang hakiki. Allah berfirman, “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya” (QS. Yunus : 26). Nabi menafsirkan bahwa “tambahan” di ayat ini adalah memandang wajah Allah Ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka Allah menyingkap hijab (diri-Nya). Tidaklah mereka (ahli surga) diberikan sesuatu yang lebih mereka cintai dibanding memandang Rabb mereka ‘Azza wa Jalla” Lalu Nabi membaca ayat di atas (QS. Yunus : 26)” (HR. Muslim). Ibnul Atsir berkata, “Melihat Allah adalah puncak kenikmatan tertinggi di akhirat dan pemberian Allah yang paling istimewa. Semoga Allah menyampaikan kita pada apa yang kita harapkan” (dinukil dari Al Jannah wan Naar)
Kampung penderitaan
Pembaca yang budiman, sesungguhnya neraka –semoga Allah melindungi kita darinya- adalah seburuk-buruk tempat kembali, isinya hanya penderitaan, dan dijaga oleh malaikat yang kasar. Manusia yang kafir akan dibakar di neraka. Begitu hangus, Allah akan ganti dengan kulit yang baru lalu dibakar kembali sehingga manusia merasakan adzab yang terus-menerus. Allah berfirman, “Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab” (QS. An Nisa’ : 56).
Diantara kengerian adzab Allah juga dalam firman-Nya, “Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), “Rasakanlah azab yang membakar ini.” (QS. Al Hajj : 19-22).
Allah juga berfirman, “Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan” (QS. Al Muddatsir : 27-28). Sebagian salaf berkata tentang ayat ini, “(saqar) membakar tulang, daging, dan otak dan tidak membiarkannya (tersisa)” (dinukil dari Al Jannah wan Naar)
Ratapan dan tangisan penghuni neraka
Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin’Amr disebutkan ketika orang kafir sudah dimasukkan ke neraka, maka mereka memohon kepada Allah agar mengembalikannya ke dunia agar mereka beramal shalih. Tetapi Allah tidak menjawabnya. Kemudian Allah berfirman, “Tinggalah kalian di dalamnya dengan hina dan jangan kalian berbicara pada-Ku!” Kemudian mereka pun berputus asa. Setelah itu tidak ada lagi panggilan di dalam neraka melainkan hanya suara hembusan napas yang tersengal-sengal dan teriakan. Suara mereka seperti ringkikan keledai yang diawali dengan lengkingan dan diakhiri dengan suara napas yang tersengal-sengal (Shahih Targhib wat Tarhib no.3691).
Rasulullah juga bersabda, “Tangisan akan diutus kepada para penghuni neraka. Lalu mereka pun menangis sampai air mata mereka habis. Kemudian mereka menangis darah sehingga darah itu menjadi seperti anak sungai di wajah-wajah mereka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Ya’la, hasan). Saudaraku, kembalilah! Kembalilah kepada Allah sebelum terlambat, sebelum kita harus berputus asa menyesali diri, sebelum kita harus menangis darah…
Satu celupan melupakan segalanya
Rasulullah bersabda, “Pada hari kiamat nanti akan didatangkan penduduk neraka yang ketika di dunia adalah orang yang paling merasakan kesenangan. Kemudian dia dicelupkan di dalam neraka sekali, lalu dia ditanya : ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan sebelum ini? Apakah kamu pernah merasakan kenikmatan sebelum ini?’ Maka dia berkata : ‘Tidak, demi Allah ya Rabb!’. Dan didatangkan pula seorang penduduk surga yang ketika di dunia adalah orang yang paling merasakan kesusahan. Kemudian dia dicelupkan ke dalam surga sekali. Lalu dia ditanya : ‘Wahai anak Adam, apakah kamu pernah merasakan kesusahan sebelum ini?’ Maka dia berkata, ‘Tidak, demi Allah ya Rabb! Aku belum pernah merasakan kesusahan sama sekali dan aku tidak pernah melihat kesulitan sama sekali.” (HR. Muslim).
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, itulah surga dan neraka. Ketahuilah bahwa surga tidaklah bisa diraih semata-mata dengan amal kita. Akan tetapi, surga diraih dengan rahmat dan karunia Allah, sedangkan amal adalah sebab untuk masuk surga. Maka kita memohon kepada Allah Ta’ala agar memasukkan kita ke surga Firdaus-Nya dan melindungi kita dari panasnya api neraka. Dan kita tetap berusaha beramal shalih semata-mata hanya mengharap wajah-Nya yang mulia. Wallahu a’lam. [Yananto Sulaimansyah]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/surga-dan-neraka
At Tauhid edisi V/8
Oleh: M. Saifudin Hakim
Masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita ketika dulu zaman masih sekolah SD atau SMP, kita diajarkan bahwa makna kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Inilah makna yang selama ini terpatri dalam hati sanubari kita tanpa sedikit pun kita berfikir tentang kebenaran makna tersebut. Karena memang itulah yang diajarkan oleh guru-guru kita pada saat masih sekolah dulu. Kesalahfahaman ini tidak hanya dialami oleh masyarakat awam, bahkan orang-orang yang dikenal sebagai “cendekiawan” muslim pun salah faham tentang makna kalimat tauhid ini. Buktinya, di antara mereka ada yang mengartikan “laa ilaaha illallah” sebagai “Tidak ada tuhan (“t” kecil) selain Tuhan (“t” besar)”.
Untuk Apa Membahas Makna Kalimat Tauhid?
Perlu digarisbawahi bahwa kalimat “laa ilaaha illallah” yang diucapkan oleh seseorang tidak akan bermanfaat kecuali dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya serta mengamalkan konsekuensinya. Hal ini seperti ibadah shalat yang tidak akan sah kecuali dengan memenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak melakukan pembatal shalat. Di antara syarat “laa ilaaha illallah” yang harus dipenuhi adalah seseorang harus mengetahui makna kalimat tersebut.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah” (QS. Muhammad [47]: 19). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, maka dia akan masuk surga” (HR. Muslim).
Dari dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah tersebut, para ulama rahimahullah menyimpulkan bahwa salah satu syarat sah “laa ilaaha illallah” adalah seseorang mengetahui makna “laa ilaaha illallah” dengan benar.
Tidak Ada “Tuhan” selain Allah
“Tidak ada Tuhan selain Allah” merupakan makna kalimat “laa ilaaha illallah” yang populer di kalangan kaum muslimin. Dalam hal ini, kata “ilah” diartikan dengan kata “Tuhan”. Namun perlu diketahui bahwa kata “Tuhan” dalam bahasa Indonesia memiliki dua makna. Pertama, kata “Tuhan” yang identik dengan pencipta, pengatur, penguasa alam semesta, pemberi rizki, yang menghidupkan, yang mematikan, dan yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan madharat. Kedua, kata “Tuhan” yang berarti sesembahan. Yaitu sesuatu yang menjadi tujuan segala jenis aktivitas ibadah.
Karena terdapat dua makna untuk kata “Tuhan”, maka kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” juga memiliki dua pengertian. Pengertian pertama, “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah”. Pengertian kedua, “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya kita akan meninjau apakah memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan kedua pengertian tersebut sudah benar serta berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah?
Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain Allah
Memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman yang keliru. Berikut ini kami sampaikan beberapa bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.
Bukti pertama, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab,’Allah’” (QS. Yunus [10]: 31).
Ayat di atas jelas menunjukkan bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.
Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apa yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?
Bukti kedua, konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik. Hal ini karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin.
Tidak Ada Sesembahan selain Allah?
Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Namun makna ini juga tidak benar, meskipun secara bahasa (Arab) kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”.
Meskipun makna “ilah” adalah “ma’bud” (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari bukti-bukti berikut ini.
Bukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Buktinya, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al Qowa’idul Arba’, hal. 25).
Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, “Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan” (QS. Yasin [36]: 73). Kesimpulannya, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah sendiri mengakui bahwa memang terdapat sesembahan selain Dia.
Bukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah.
Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, Nasr, Latta, Uzza, dan Manat semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman dahulu. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.
Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini. Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau manunggaling kawula-Gusti).
Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang Tepat
Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah berkata, ”Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi” (Lihat Ma’arijul Qobul, 2/516).
Berdasarkan penjelasan beliau rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi. Pertama, kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya, “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah itulah (sesembahan) yang batil” (QS. Luqman [30]: 31).
Kedua, dari sisi kaidah bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat difahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada satu kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)
Demikianlah pembahasan tentang makna yang benar dari kalimat tauhid. Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat mengangkat sedikit di antara kebodohan diri kita tentang agama ini. Dan sungguh, memahami kalimat tauhid merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala yang sangat besar bagi hamba-Nya. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada seorang hamba dengan suatu nikmat yang lebih agung dari nikmat diberikan pemahaman terhadap kalimat ‘laa ilaaha illallah’”. [M. Saifudin Hakim]
Sumber :http://buletin.muslim.or.id/aqidah/kebodohan-kita-terhadap-makna-kalimat-tauhid
[Bagian Keempat dari 4 Tulisan]
Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah.
[Pertama, amalan bid'ah tertolak]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)
[Kedua, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah]
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ
“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)
[Ketiga, pelaku bid'ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)
Dalam riwayat lain dikatakan,
إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”(HR. Bukhari no. 7051)
Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.
Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Asy Syamilah) -Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-
[Keempat, pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)
Wahai saudaraku, perhatikanlah hadits ini. Sungguh sangat merugi sekali orang yang melestarikan bid’ah dan tradisi-tradisi yang menyelisihi syari’at. Bukan hanya dosa dirinya yang akan dia tanggung, tetapi juga dosa orang yang mengikutinya. Padahal bid’ah itu paling mudah menyebar. Lalu bagaimana yang mengikutinya sampai ratusan bahkan ribuan orang? Berapa banyak dosa yang akan dia tanggung? Seharusnya kita melestarikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa harus melestarikan tradisi dan budaya yang menyelisihi syari’at? Jika melestarikan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -seperti mentalqinkan mayit menjelang kematiannya bukan dengan talqin setelah dimakamkan- kita akan mendapatkan ganjaran untuk diri kita dan juga dari orang lain yang mengikuti kita. Sedangkan jika kita menyebarkan dan melestarikan tradisi tahlilan, yasinan, maulidan, lalu diikuti oleh generasi setelah kita, apa yang akan kita dapat? Malah hanya dosa dari yang mengikuti kita yang kita peroleh.
Marilah Bersatu di Atas Kebenaran
Saudaraku, kami menyinggung masalah bid’ah ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung masalah ini. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)
Inilah sedikit pembahasan mengenai bid’ah, kerancuan-kerancuan di dalamnya dan dampak buruk yang ditimbulkan. Semoga dengan tulisan yang singkat ini kita dapat semakin mengenalinya dengan baik. Hal ini bukan berarti dengan mengetahuinya kita harus melakukan bid’ah tersebut. Karena sebagaimana perkataan seorang penyair,
عَرَّفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ …
وَمَنْ لاَ يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ
Aku mengenal kejelekan, bukan berarti ingin melakukannya, tetapi ingin menjauhinya
Karena barangsiapa tidak mengenal kejelekan, mungkin dia bisa terjatuh di dalamnya
Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Selesai disusun di rumah tercinta, Desa Pangukan, Sleman
Saat Allah memberi nikmat hujan di siang hari, Kamis, 9 Syawal 1429 (bertepatan dengan 9 Oktober 2008)
***
Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
[Bagian Ketiga dari 4 Tulisan]
Sebelumnya kami telah menyampaikan sanggahan mengenai bid’ah hasanah yang dasarnya adalah dari perkataan Umar bahwa sebaik-baik bid’ah yaitu shalat tarawih ini. Berikut kami sajikan beberapa alasan lain dalam membela bid’ah dan jawabannya.
[1] Mobil, HP dan Komputer termasuk Bid’ah
Setelah kita mengetahui definisi bid’ah dan mengetahui bahwa setiap bid’ah adalah tercela dan amalannya tertolak, masih ada suatu kerancuan di tengah-tengah masyarakat bahwa berbagai kemajuan teknologi saat ini seperti mobil, komputer, HP dan pesawat dianggap sebagai bid’ah yang tercela. Di antara mereka mengatakan, “Kalau memang bid’ah itu terlarang, kita seharusnya memakai unta saja sebagaimana di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Menurut kami, perkataan ini muncul karena tidak memahami bid’ah dengan benar.
Perlu sekali ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan bid’ah yang tercela sehingga membuat amalannya tertolak adalah bid’ah dalam agama dan bukanlah perkara baru dalam urusan dunia yang tidak ada contoh sebelumnya seperti komputer dan pesawat.
Suatu kaedah yang perlu diketahui bahwa untuk perkara non ibadah (‘adat), hukum asalnya adalah tidak terlarang (mubah) sampai terdapat larangan. Hal inilah yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (sebagaimana dalam Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/86) dan ulama lainnya.
Asy Syatibi juga mengatakan, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka dia bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)
Para pembaca dapat memperhatikan bahwa tatkala para sahabat ingin melakukan penyerbukan silang pada kurma –yang merupakan perkara duniawi-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ شَىْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَأَنْتُمْ أَعْلَمُ بِهِ فَإِذَا كَانَ مِنْ أَمْر دِينِكُمْ فَإِلَىَّ
“Apabila itu adalah perkara dunia kalian, kalian tentu lebih mengetahuinya. Namun, apabila itu adalah perkara agama kalian, kembalikanlah padaku.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengomentari bahwa sanad hadits ini hasan)
Kesimpulannya: Komputer, HP, pesawat, pabrik-pabrik kimia, berbagai macam kendaraan, dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, itu semua adalah perkara yang dibolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah yang tercela. Kalau mau kita katakan bid’ah, itu hanyalah bid’ah secara bahasa yaitu perkara baru yang belum ada contoh sebelumnya.
[2] Para Sahabat Pernah Melakukan Bid’ah dengan Mengumpulkan Al Qur’an
Ada sebagian kelompok dalam membela acara-acara bid’ahnya berdalil bahwa dulu para sahabat -Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit- saja melakukan bid’ah. Mereka mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya. Jika kita mengatakan bid’ah itu sesat, berarti para sahabatlah yang akan pertama kali masuk neraka. Inilah sedikit kerancuan yang sengaja kami temukan di sebuah blog di internet.
Ingatlah bahwa bid’ah bukanlah hanya sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja suatu amalan itu tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan baru dilakukan setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan ini tidak termasuk bid’ah. Perhatikanlah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya berikut.
“Bid’ah dalam agama adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang tidak diperintahkan dengan perintah wajib ataupun mustahab (dianjurkan).
Adapun jika sesuatu tersebut diperintahkan dengan perintah wajib atau mustahab (dianjurkan) dan diketahui dengan dalil syar’i maka hal tersebut merupakan perkara agama yang telah Allah syari’atkan, … baik itu dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak. Segala sesuatu yang terjadi setelah masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun berdasarkan perintah dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti membunuh orang yang murtad, membunuh orang Khowarij, Persia, Turki dan Romawi, mengeluarkan Yahudi dan Nashrani dari Jazirah Arab, dan semacamnya, itu termasuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ Fatawa, 4/107-108, Mawqi’ Al Islam-Asy Syamilah)
Pengumpulan Al Qur’an dalam satu mushaf ada dalilnya dalam syari’at karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis Al Qur’an, namun penulisannya masih terpisah-pisah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/97) mengatakan, “Sesuatu yang menghalangi untuk dikumpulkannya Al Qur’an adalah karena pada saat itu wahyu masih terus turun. Allah masih bisa mengubah dan menetapkan sesuatu yang Dia kehendaki. Apabila tatkala itu Al Qur’an itu dikumpulkan dalam satu mushaf, maka tentu saja akan menyulitkan karena adanya perubahan setiap saat. Tatkala Al Qur’an dan syari’at telah paten setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam; begitu pula Al Qur’an tidak terdapat lagi penambahan atau pengurangan; dan tidak ada lagi penambahan kewajiban dan larangan, akhirnya kaum muslimin melaksanakan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan tuntutan (anjuran)-nya. Oleh karena itu, amalan mengumpulkan Al Qur’an termasuk sunnahnya. Jika ingin disebut bid’ah, maka yang dimaksudkan adalah bid’ah secara bahasa (yaitu tidak ada contoh sebelumnya, pen).”
Perlu diketahui pula bahwa mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf merupakan bagian dari maslahal mursalah. Apa itu maslahal mursalah?
Maslahal mursalah adalah sesuatu yang didiamkan oleh syari’at, tidak ditentang dan tidak pula dinihilkan, tidak pula memiliki nash (dalil tegas) yang semisal sehingga bisa diqiyaskan. (Taysir Ilmu Ushul Fiqh, hal. 184, 186, Abdullah bin Yusuf Al Judai’, Mu’assasah Ar Royyan). Contohnya adalah maslahat ketika mengumpulkan Al Qur’an dalam rangka menjaga agama. Contoh lainnya adalah penulisan dan pembukuan hadits. Semua ini tidak ada dalil dalil khusus dari Nabi, namun hal ini terdapat suatu maslahat yang sangat besar untuk menjaga agama.
Ada suatu catatan penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan maslahah mursalah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/101-103) mengatakan, “Setiap perkara yang faktor pendorong untuk melakukannya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada dan mengandung suatu maslahat, namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa perkara tersebut bukanlah maslahat. Namun, apabila faktor tersebut baru muncul setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hal itu bukanlah maksiat, maka perkara tersebut adalah maslahat.”
Contoh penerapan kaedah Syaikhul Islam di atas adalah adzan ketika shalat ‘ied. Apakah faktor pendorong untuk melakukan adzan pada zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada? Jawabannya: Ada (yaitu beribadah kepada Allah). Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal ada faktor pendorong dan tidak ada penghalang. Pada zaman beliau ketika melakukan shalat ‘ied tidak ada adzan maupun iqomah. Oleh karena itu, adzan ketika itu adalah bid’ah dan meninggalkannya adalah sunnah.
Begitu pula hal ini kita terapkan pada kasus mengumpulkan Al Qur’an. Adakah faktor penghalang tatkala itu? Jawabannya: Ada. Karena pada saat itu wahyu masih terus turun dan masih terjadi perubahan hukum. Jadi, sangat sulit Al Qur’an dikumpulkan ketika itu karena adanya faktor penghalang ini. Namun, faktor penghalang ini hilang setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena wahyu dan hukum sudah sempurna dan paten. Jadi, mengumpulkan Al Qur’an pada saat itu adalah suatu maslahat.
Kaedah beliau ini dapat pula diterapkan untuk kasus-kasus lainnya semacam perayaan Maulid Nabi, yasinan, dan ritual lain yang telah membudaya di tengah umat Islam. –Semoga Allah memberikan kita taufik agar memahami bid’ah dengan benar-
[3] Yang Penting Kan Niatnya!
Ada pula sebagian orang yang beralasan ketika diberikan sanggahan terhadap bid’ah yang dia lakukan, “Menurut saya, segala sesuatu itu kembali pada niatnya masing-masing.”
Kami katakan bahwa amalan itu bisa diterima tidak hanya dengan niat yang ikhlas, namun juga harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini telah kami jelaskan pada pembahasan awal di atas. Jadi, syarat diterimanya amal itu ada dua yaitu [1] niatnya harus ikhlas dan [2] harus sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, amal seseorang tidak akan diterima tatkala dia melaksanakan shalat shubuh empat raka’at walaupun niatnya betul-betul ikhlas dan ingin mengharapkan ganjaran melimpah dari Allah dengan banyaknya rukuk dan sujud. Di samping ikhlas, dia harus melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al Fudhail bin ‘Iyadh tatkala berkata mengenai firman Allah,
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk [67] : 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).”
Lalu Al Fudhail berkata, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak sesuai ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 19)
Sekelompok orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka beralasan di hadapan Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
“Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Lihatlah orang-orang ini berniat baik, namun cara mereka beribadah tidak sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Mas’ud menyanggah perkataan mereka sembari berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
Kesimpulan: Tidak cukup seseorang melakukan ibadah dengan dasar karena niat baik, tetapi dia juga harus melakukan ibadah dengan mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kaedah yang benar “Niat baik semata belum cukup.”
[4] Ini Kan Sudah Jadi Tradisi di Tempat Kami…
Ini juga perkataan yang muncul ketika seseorang disanggah mengenai bid’ah yang dia lakukan. Ketika ditanya, “Kenapa kamu masih merayakan 3 hari atau 40 hari setelah kematian?” Dia menjawab, “Ini kan sudah jadi tradisi kami…”
Jawaban seperti ini sama halnya jawaban orang musyrik terdahulu ketika membela kesyirikan yang mereka lakukan. Mereka tidak memiliki argumen yang kuat berdasarkan dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Mereka hanya bisa beralasan,
إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” (QS. Az Zukhruf [43] : 22)
Saudaraku yang semoga selalu dirahmati Allah, setiap tradisi itu hukum asalnya boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan hukum syari’at dan selama tidak ada unsur ibadah di dalamnya. Misalnya, santun ketika berbincang-bincang dengan yang lebih tua, ini adalah tradisi yang bagus dan tidak bertentangan dengan syari’at. Namun, jika ada tradisi dzikir atau do’a tertentu pada hari ketiga, ketujuh, atau keempat puluh setelah kematian, maka ini adalah bid’ah karena telah mencampurkan ibadah dalam tradisi dan mengkhususkannya pada waktu tertentu tanpa dalil.
Jadi, bid’ah juga bisa terdapat dalam tradisi (adat) sebagaimana perkataan Asy Syatibi, “Perkara non ibadah (‘adat) yang murni tidak ada unsur ibadah, maka dia bukanlah bid’ah. Namun jika perkara non ibadah tersebut dijadikan ibadah atau diposisikan sebagai ibadah, maka bisa termasuk dalam bid’ah.” (Al I’tishom, 1/348)
Dan sedikit tambahan bahwa tradisi yang diposisikan sebagai ibadah sebenarnya malah akan menyusahkan umat Islam. Misalnya saja tradisi selamatan kematian pada hari ke-7, 40, 100, atau 1000 hari. Syari’at sebenarnya ingin meringankan beban pada hambanya. Namun, karena melakukan bid’ah semacam ini, beban hamba tersebut bertambah. Sebenarnya melakukan semacam ini tidak ada tuntunannya, malah dijadikan sebagai sesuatu yang wajib sehingga membebani hamba. Bahkan kadang kami menyaksikan sendiri di sebuah desa yang masih laris di sana tradisi selamatan kematian. Padahal kehidupan kebanyakan warga di desa tersebut adalah ekonomi menengah ke bawah. Lihatlah bukannya dengan meninggalnya keluarga, dia diringankan bebannya oleh tetangga sekitar. Malah tatkala kerabatnya meninggal, dia harus mencari utang di sana-sini agar bisa melaksanakan selamatan kematian yang sebenarnya tidak ada tuntunannya. Akhirnya karena kematian kerabat bertambahlah kesedihan dan beban kehidupan. Kami memohon kepada Allah, semoga Allah memperbaiki kondisi bangsa ini dengan menjauhkan kita dari berbagai amalan yang tidak ada tuntunannya.
[5] Semua Umat Islam Indonesia bahkan para Kyai dan Ustadz Melakukan Hal Ini
Ada juga yang berargumen ketika ritual bid’ah –seperti Maulid Nabi- yang ia lakukan dibantah sembari mengatakan, “Perayaan (atau ritual) ini kan juga dilakukan oleh seluruh umat Islam Indonesia bahkan oleh para Kyai dan Ustadz. Kok hal ini dilarang?!”
Alasan ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak bisa menjadi dalil untuk menyanggah perkataan Allah dan Rasul-Nya.
Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan semacam ini jelas salah dan keliru. Ingatlah, akan selalu ada dalam umat ini di setiap waktu yang melarang berbagai bentuk perkara bid’ah yang menyelisihi sunnah seperti perayaan maulid ataupun tahlilan. Lalu bagaimana mungkin kesepakatan sebagian negeri muslim dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan umat Islam), apalagi dengan amalan sebagian kelompok?
Ketahuilah saudaraku semoga Allah selalu memberi taufik padamu, mayoritas ulama tidak mau menggunakan amalan penduduk Madinah (di masa Imam Malik) –tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah- sebagai dalil dalam beragama. Mereka menganggap bahwa amalan penduduk Madinah bukanlah sandaran hukum dalam beragama tetapi yang menjadi sandaran hukum adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimana mungkin kita berdalil dengan kebiasaan sebagian negeri muslim yang tidak memiliki keutamaan sama sekali dibanding dengan kota Nabawi Madinah?! (Disarikan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim, 2/89 dan Al Bid’ah wa Atsaruha Asy Syai’ fil Ummah, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, 49-50, Darul Hijroh)
Perlu diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am [6] : 116)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.
[6] Baca Al Qur’an kok dilarang?!
Ini juga di antara argumen dari pelaku bid’ah ketika diberitahu mengenai bid’ah yang dilakukan, “Saudaraku, perbuatan seperti ini kan bid’ah.” Lalu dia bergumam, “Masa baca Al Qur’an saja dilarang?!” Atau ada pula yang berkata, “Masa baca dzikir saja dilarang?!”
Untuk menyanggah perkataan di atas, perlu sekali kita ketahui mengenai dua macam bid’ah yaitu bid’ah hakikiyah dan idhofiyah.
Bid’ah hakikiyah adalah setiap bid’ah yang tidak ada dasarnya sama sekali baik dari Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ kaum muslimin, dan bukan pula dari penggalian hukum yang benar menurut para ulama baik secara global maupun terperinci. (Al I’tishom, 1/219)
Di antara contoh bid’ah hakikiyah adalah puasa mutih (dilakukan untuk mencari ilmu sakti), mendekatkan diri pada Allah dengan kerahiban (hidup membujang seperti para biarawati), dan mengharamkan yang Allah halalkan dalam rangka beribadah kepada Allah. Ini semua tidak ada contohnya dalam syari’at.
Bid’ah idhofiyah adalah setiap bid’ah yang memiliki 2 sisi yaitu [1] dari satu sisi memiliki dalil, maka dari sisi ini bukanlah bid’ah dan [2] di sisi lain tidak memiliki dalil maka ini sama dengan bid’ah hakikiyah. (Al I’tishom, 1/219)
Jadi bid’ah idhofiyah dilihat dari satu sisi adalah perkara yang disyari’atkan. Namun ditinjau dari sisi lain yaitu dilihat dari enam aspek adalah bid’ah. Enam aspek tersebut adalah waktu, tempat, tatacara (kaifiyah), sebab, jumlah, dan jenis.
Contohnya bid’ah idhofiyah adalah dzikir setelah shalat atau di berbagai waktu secara berjama’ah dengan satu suara. Dzikir adalah suatu yang masyru’ (disyari’atkan), namun pelaksanaannya dengan tatacara semacam ini tidak disyari’atkan dan termasuk bid’ah yang menyelisihi sunnah.
Contoh lainnya adalah puasa atau shalat malam hari nishfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Begitu pula shalat rogho’ib pada malam Jum’at pertama dari bulan Rajab. Kedua contoh ini termasuk bid’ah idhofiyah. Shalat dan puasa adalah ibadah yang disyari’atkan, namun terdapat bid’ah dari sisi pengkhususan zaman, tempat dan tatacara. Tidak ada dalil dari Al Kitab dan As Sunnah yang mengkhususkan ketiga hal tadi.
Begitu juga hal ini dalam acara yasinan dan tahlilan. Bacaan tahlil adalah bacaan yang disyari’atkan. Bahkan barangsiapa mengucapkan bacaan tahlil dengan memenuhi konsekuensinya maka dia akan masuk surga. Namun, yang dipermasalahkan adalah pengkhususan waktu, tatacara dan jenisnya. Perlu kita tanyakan manakah dalil yang mengkhususkan pembacaan tahlil pada hari ke-3, 7, dan 40 setelah kematian. Juga manakah dalil yang menunjukkan harus dibaca secara berjama’ah dengan satu suara. Mana pula dalil yang menunjukkan bahwa yang harus dibaca adalah bacaan laa ilaha illallah, bukan bacaan tasbih, tahmid atau takbir. Dalam acara yasinan juga demikian. Kenapa yang dikhususkan hanya surat Yasin, bukan surat Al Kahfi, As Sajdah atau yang lainnya? Apa memang yang teristimewa dalam Al Qur’an hanyalah surat Yasin bukan surat lainnya? Lalu apa dalil yang mengharuskan baca surat Yasin setelah kematian? Perlu diketahui bahwa kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.
Jadi, yang kami permasalahkan adalah bukan puasa, shalat, bacaan Al Qur’an maupun bacaan dzikir yang ada. Akan tetapi, yang kami permasalahkan adalah pengkhususan waktu, tempat, tatacara, dan lain sebagainya. Manakah dalil yang menunjukkan hal ini?
Semoga sanggahan-sanggahan di atas dapat memuaskan pembaca sekalian. Kami hanya bermaksud mendatangkan perbaikan selama kami masih berkesanggupan. Tidak ada yang dapat memberi taufik kepada kita sekalian kecuali Allah. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan taufik-Nya ke jalan yang lurus.
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
[Bagian Kedua dari 4 Tulisan]
Setiap bid’ah adalah tercela. Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.
[Dalil dari As Sunnah]
Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan ‘Hati-hati dengan serangan musuh di waktu pagi dan waktu sore’. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. [Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya]. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,
وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
“Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i)
Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan,
يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا
“Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
[Dalil dari Perkataan Sahabat]
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ
“Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
KERANCUAN: BID’AH ADA YANG TERPUJI ?
Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.
Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata,
الْبِدْعَة بِدْعَتَانِ : مَحْمُودَة وَمَذْمُومَة
“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat Hilyatul Awliya’, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)
Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata,
نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010)
Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan sahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.
SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN:
KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT
Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama, pen)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)
Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘tidak semua bid’ah itu sesat’. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93)
Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘kullu’ (artinya: semua) pada hadits,
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Setiap bid’ah adalah sesat”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum.
Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).
BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH UMAR
[Sanggahan pertama]
Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.
Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa. Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats/bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) –sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin-. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93-96)
[Sanggahan Kedua]
Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)
[Sanggahan Ketiga]
Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan Umar dengan mengerjakan shalat tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena ingatlah –berdasarkan kaedah ushul fiqih- bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum.
Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.
Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya (‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman sahabat mengenai bid’ah.
Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh sahabat Umar?
Ingatlah bahwa umat Islam saat ini tidaklah seperti umat Islam di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Umat Islam saat ini tidak seperti umat Islam di generasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut.
Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.
Kesimpulan: Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan sahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.
HUKUM BID’AH DALAM ISLAM
Hukum semua bid’ah adalah terlarang. Namun, hukum tersebut bertingkat-tingkat.
Tingkatan Pertama: Bid’ah yang menyebabkan kekafiran sebagaimana bid’ah orang-orang Jahiliyah yang telah diperingatkan oleh Al Qur’an. Contohnya adalah pada ayat,
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami”.” (QS. Al An’am [6]: 36)
Tingkatan Kedua : Bid’ah yang termasuk maksiat yang tidak menyebabkan kafir atau dipersilisihkan kekafirannya. Seperti bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang Khowarij, Qodariyah (penolak takdir) dan Murji’ah (yang tidak memasukkan amal dalam definisi iman secara istilah).
Tingkatan Ketiga: Bid’ah yang termasuk maksiat seperti bid’ah hidup membujang (kerahiban) dan berpuasa diterik matahari.
Tingkatan Keempat: Bid’ah yang makruh seperti berkumpulnya manusia di masjid-masjid untuk berdo’a pada sore hari saat hari Arofah.
Jadi setiap bid’ah tidak berada dalam satu tingkatan. Ada bid’ah yang besar dan ada bid’ah yang kecil (ringan).
Namun bid’ah itu dikatakan bid’ah yang ringan jika memenuhi beberapa syarat sebagaimana disebutkan oleh Asy Syatibi, yaitu:
Apabila syarat di atas terpenuhi, maka bid’ah yang semula disangka ringan lama kelamaan akan menumpuk sedikit demi sedikit sehingga jadilah bid’ah yang besar. Sebagaimana maksiat juga demikian. (Pembahasan pada point ini disarikan dari Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Pembahasan berikut adalah jawaban dari beberapa alasan dalam membela bid’ah. Semoga kita selalu mendapatkan petunjuk Allah.
***
Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
[Bagian Pertama dari 4 Tulisan]
Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)
SYARAT DITERIMANYA AMAL
Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77-78)
Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.
PENGERTIAN BID’AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain.
Dalil-Dalil Disyariatkannya Wudhu
Dalil dari Al-Qur’an
Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Dalil dari As-Sunnah
Dalil Ijma’
Para ulama telah sepakat bahwa tidak sah shalat tanpa bersuci, jika dia mampu untuk melakukannya.
Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sampai-sampai dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan berusaha memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan syarat, kewajiban serta sunnah-sunnah wudhu.
Syarat-syarat Wudhu
Yang dimaksud dengan syarat-syarat wudhu adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak berwudhu. Di antara syarat-syarat wudhu adalah:
Rukun-Rukun Wudhu
Rukun wudhu dikenal pula sebagai kewajiban wudhu yaitu perkara-perkara yang harus dilakukan oleh orang yang berwudhu agar wudhunya menjadi sah. Di antara rukun-rukun wudhu adalah:
1. Mencuci seluruh wajah
Wajah adalah sesuatu yang tampak pada saat berhadapan. Batasan wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut bagian atas dahi hingga bagian paling bawah dari jenggot atau dagu (jika memang tidak punya jenggot). Ini bila ditinjau secara vertikal. Adapun batasan wajah secara horizontal adalah dari telinga hingga ke telinga yang lain.
Mencuci wajah merupakan salah satu rukan wudhu, artinya tidak sah wudhu tanpa mencuci wajah. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu.” (QS. Al-Maidah: 6)
Termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu adalah menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot yang lebat berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, beliau mengambil setelapak air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya selanjutnya menyela-nyela jenggotnya. Kemudian bersabda, “Demikianlah Rabbku memerintahkanku.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, Al-Hakim dengan sanad shahih lighoirihi).
Perlu untuk diperhatikan bahwa pegertian mencuci wajah termasuk di dalamnya madhmadhoh (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dan menghirupnya hingga ke bagian dalam hidung). Hal ini karena mulut dan hidung juga termasuk bagian wajah yang harus dicuci. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah ia melakukan istinsyaq.” (HR. Muslim). Adapun tentang madhmadhoh, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berwudhu, maka lakukanlah madhmadhoh.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu majah dengan sanad yang shahih)
Sehingga orang yang berwudhu tanpa disertai dengan madhmadhoh dan istinsyaq maka wudhunya tidak sah.
2. Mencuci kedua tangan hingga siku
Para ulama telah bersepakat tentang wajibnya mencuci kedua tangan ketika berwudhu. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan juga tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)
Perlu untuk diperhatikan bahwa siku adalah termasuk bagian tangan yang harus disertakan untuk dicuci.
3. Mengusap kepala serta kedua telinga
Allah berfirman yang artinya, “… dan usaplah kepalamu.” (QS. Al-Maidah: 6). Yang dimaksud dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh bagian kepala mulai dari depan hingga belakang. Adapun apabila seseorang mengenakan sorban, maka cukup baginya untuk mengusap rambut di bagian ubun-ubunnya kemudian mengusap sorbannya. Demikian pula bagi wanita yang mengenakan kerudung.
Adapun mengusap kedua telinga hukumnya juga wajib karena termasuk bagian dari kepala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk kepala.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Mengusap kedua telinga ini dilakukan setelah mengusap kepala dengan tanpa mengambil air yang baru.
4. Mencuci kedua kaki hingga mata kaki.
Allah berfirman yang artinya,” dan (cucilah) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Perlu untuk diperhatikan bahwa kedua mata kaki adalah termasuk bagian kaki yang harus disertakan untuk dicuci. Adapun menyela-nyela jari-jari kaki hukumnya juga wajib apabila memungkinkan bagian antar jari tidak tercuci kecuali dengan menyela-nyelanya.
5. Muwalaat (berturut-turut)
Muwalat adalah berturut-turut dalam membasuh anggota wudhu. Maksudnya adalah sebelum anggota tubuh yang dibasuhnya mengering, ia telah membasuh anggota tubuh yang lainnya.
Dalilnya adalah hadits Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan bagian sebesar kuku pada kakinya yang belum tercuci. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya maka beliau bersabda, “Kembalilah dan perbaikilah wudhumu!” (HR. Muslim). Dalam suatu riwayat dari sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahwasanya Nabi melihat seseorang sedang shalat, sementara di bagian atas kakinya terdapat bagian yang belum terkena air sebesar dirham. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.” (HR. Abu dawud, shahih). Dari hadits di atas, dapat kita ketahui bahwa muwalaat merupakan salah satu rukun wudhu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mencukupkan diri dalam memerintahkan orang yang belum sempurna wudhunya untuk mencuci bagian yang belum tercuci sebelumnya, namun beliau memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi wudhunya.
Sunnah-sunnah Wudhu
Yang dimaksud sunnah-sunnah wudhu adalah hal-hal yang menyempurnakan wudhu. Di dalamnya terdapat tambahan pahala. Adapun jika hal-hal tersebut ditinggalkan, wudhunya tetap sah. Di antara sunnah-sunnah wudhu adalah:
1. Bersiwak
Siwak diambil dari kata saka, yang artinya adalah menggosok. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan bersiwak adalah menggunakan kayu siwak atau sejenisnya pada gigi untuk menghilangkan warna kuning atau yang lainnya.
Bersiwak ini sangat dianjurkan tatkala hendak berwudhu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya telah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad, dalam Shohihul jami’)
2. Mencuci kedua telapak tangan
Yang dimaksud adalah mencuci kedua telapak tangan sebelum wudhu ketika hendak mencuci wajah. Hal ini dilakukan masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan hadits Utsman tentang sifat (cara) wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “…lalu beliau menuangkan (air) di atas telapak tangannya tiga kali kemudian mencucinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Madhmadhoh (berkumur-kumr) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dari satu telapak tangan sebanyak tiga kali.
Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang mengajarkan tentang sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ” Bahwasanya beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dari satu telapak tangan. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim). Termasuk sunnah dalam wudhu adalah bersungguh-sungguh tatkala beristnsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bagi orang yang bepuasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sunguhlah dalam beristinsyaq, kecuali kamu dalam keadaan berpuasa. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dengan sanad yang shahih)
Perlu untuk diketahui bahwa bermadhmadhoh serta beristinsyaq dalam wudhu hukumnya wajib (sebagaimana penjelasan yang terdahulu tentang rukun-rukun wudhu). Adapun bermadhmadhoh dan beristinsyaq dengan menggunakan satu telapak tangan serta melakukannya sebanyak tiga kali hukumnya hanyalah sunnah. Demikian pula bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq tatkala berwudhu selain bagi orang yang berpuasa, ini pun hukumnya hanyalah sunnah.
4. Tayamun
Yang dimaksud dengan tayamun adalah mencuci anggota wudhu dengan memulainya dari bagian anggota wudhu yang kanan dulu kemudian ke bagian yang kiri pada saat mencuci kedua tangan atau kaki.
Dalilnya adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu tatkala menceritakan sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “…Kemudian beliau mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kanannya, kemudian mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kirinya. Kemudian beliau mengusap kepalanya. Selanjutnya beliau mengambil seciduk air lalu menyiramkannya pada kaki kanannya hingga mencucinya. Kemudian beliau mengambil seciduk air lagi lalu mencuci kaki kirinya.” (HR. Bukhari)
5. Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali.
Hali ini merupakan cara wudhu yang paling sempurna berdasarkan hadits A’robi (arab badui) tatkala ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wudhu, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya tiga kali-tiga kali. Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah cara berwudhu...” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, shohih). Juga berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu yang suatu ketika memperlihatkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman radhiyallahu ‘anhu berwudhu tiga kali tiga kali kemudian berkata, “Aku melihat Nabi berwudhu seperti wudhuku ini…” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun berwudhu sekali-sekali ataupun dua kali dua kali, ini pun juga diperbolehkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukannya.
6. Berdoa setelah wudhu
Berdoa setelah wudhu merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, berdasarkan hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” (HR. Muslim). Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” (HR. Tirmidzi, shahih)
7. Shalat dua rakaat setelah wudhu
Amalan ini mempunyai nilai yang sangat agung di dalam Islam berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu. Tatkala Utsman radhiyallahu ‘anhu selesai mempraktekkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, ‘Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat dengan penuh kekhusyukan, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikian beberapa syarat, rukun dan sunnah-sunnah wudhu yang hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua untuk kita amalkan agar wudhu kita sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebenarnya ada beberapa permasalahan di atas yang masih menjadi perselisihan para ulama tentang pengelompokannya menjadi syarat, rukun atau sunnah wudhu, akan tetapi sengaja tidak kami tampilkan dan hanya dipilih yang paling kuat pendapatnya menurut penulis untuk mempermudah pembahasan. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada penulis dan menjadikan tulisan ini sebagai tabungan amal shalih bagi penulis di akhirat kelak serta bermanfaat bagi para pembaca sekalian.
***
Penulis: Ibnu Sutopo
Artikel www.muslim.or.id
Oleh
Syaikh Khalid ar-Raasyid
Pernahkah kita berfikir, berapa orang yang meninggal dunia di kota kita selama satu bulan ? Atau selama satu tahun ? Atau bahkan setiap hari di seluruh penjuru bumi ini ? Ketetapan Allâh Subhanhu wa Ta’ala terus berjalan. Ada yang lahir ke dunia dan sebagian lagi meninggal dunia. Suatu saat nanti, pasti kita akan mendapatkan giliran. Ini sebuah realita kehidupan yang tidak bisa dipungkiri. Namun sangat disayangkan, banyak orang lupa atau melupakan kematian.
Padahal dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak membicarakan tentang kematian kepada para sahabat, sementara kondisi hati mereka hidup. Ini sangat berbeda dengan realita sangat ini. Betapa banyak acara yang dibuat, upaya yang dirancang untuk mengalih perhatian dari kematian. Padahal kita sangat membutuhkannya untuk menyadarkan kita dari kelalaian dan melunakkan hati yang sudah mengeras !! Kalau kita mau menjawab dengan jujur, Siapakah yang lebih butuh terhadap pembicaraan tentang kematian, kita ataukah para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Jawabnya, tentu kita.
Oleh karena itu, pembicaraan tentang kematian kami angkat. Pembicaraan tentang sebuah peristiwa yang amat mengerikan. Peristiwa yang memutuskan seluruh kesenangan dan mengubur seluruh angan-angan. Kematian berarti berpisah dengan orang-orang yang dicintai. Kematian memutus kesempatan beramal, dan mengantarkan ke gerbang hisab!
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehati kita dengan nasehat yang menyentuh. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ : الْمَوْتَ , فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ , وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ
“Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena kematian itu, jika diingat oleh orang yang sedang dalam kesusahan hidup, maka akan bisa meringankan kesusahannya. Dan jika diingat oleh orang yang sedang senang, maka akan bisa membatasi kebahagiaannya itu”. [HR. ath-Thabrani dan al-Hakim. Lihat Shahîh al-Jâmi’ush Shaghîr: no. 1222; Shahîhut Targhîb, no: 3333]
Mengingat kematian itu dapat menghidupkan hati. Orang yang benar-benar malu terhadap Allâh Azza wa Jalla tidak akan melalaikan kematian serta tidak akan meremehkan persiapan menghadapi kematian. Sebagaimana disebutkan dalam hadits :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
“Dari ‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kamu benar-benar malu kepada Allâh!”. Kami mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, al-hamdulillah kami malu (kepada Allah)”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan begitu (sebagaimana yang kamu sangka-pen). Tetapi (yang dimaksud) benar-benar malu kepada Allâh adalah engkau menjaga kepala dan isinya, menjaga perut dan apa yang berhubungan dengannya; dan hendaklah engkau mengingat kematian dan kebinasaan. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa telah melakukan itu, berarti dia telah benar-benar malu kepada Allâh Azza wa Jalla”. [HR. Tirmidzi, no. 2458; Ahmad, no. 3662; Syaikh al-Albâni rahimahullah menyatakan ‘Hasan lighairihi, dalam kitab Shahîhut Targhîb, 3/6, no. 2638, penerbit. Maktabah al-Ma’ârif]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan kesempatan berlalu begitu saja. Bila ada kesempatan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingatkan para sahabatnya tentang kematian dan berbagai rentetan persistiwa yang akan mengiringinya.
عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جِنَازَةٍ فَجَلَسَ عَلَى شَفِيرِ الْقَبْرِ فَبَكَى حَتَّى بَلَّ الثَّرَى ثُمَّ قَالَ يَا إِخْوَانِي لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا
Dari al-Bara’ Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Kami bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada (penguburan-red) suatu jenazah, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk pada tepi kubur, kemudian beliau menangis sehingga tanah menjadi basah, lalu beliau bersabda: “Wahai saudara-saudaraku! Bersiap-siaplah untuk yang seperti ini !” [HR. Ibnu Mâjah, no: 4190, di hasan kan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah]
Dalam riwayat lain, al-Barâ’ bin ‘Azib mengatakan :
بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ بَصَرَ بِجَمَاعَةٍ فَقَالَ : عَلَامَ اجْتَمَعَ عَلَيْهِ هَؤُلَاءِ؟ قِيْلَ : عَلَى قَبْرٍ يَحْفِرُوْنَهُ ، قَالَ : فَفَزِعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَدَرَ بَيْنَ يَدَيْ أَصْحَابِهِ مُسْرِعًا حَتَّى انْتَهَى إِلَى الْقَبْرِ فَجَثَا عَلَيْهِ ، قَالَ : فَاسْتَقْبَلْتُهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ لِأَنْظُرَ مَا يَصْنَعُ ، فَبَكَى حَتىَّ بَلَّ الثَّرَى مِنْ دُمُوْعِهِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا قَالَ: أَيْ إِخْوَانِي ! لِمِثْلِ الْيَوْمِ فَأَعِدُّوْا
“Ketika kami bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallm melihat sekelompok orang, maka beliau bertanya, ‘Untuk apa mereka berkumpul?’ Dikatakan kepada beliau, ‘Mereka berkumpul pada kuburan yang sedang mereka gali’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terperanjat, lalu bergegas mendahului para sahabat sehingga sampai di kuburan, lalu beliau berlutut ke arah kuburan. Bara’ berkata, ‘Maka aku menghadap di depan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat apa yang akan beliau lakukan’. Kemudian beliau menangis sehingga tanah menjadi basah karena air mata beliau. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kepada kami dan bersabda, “Wahai saudara-saudaraku! Bersiap-siaplah untuk yang sepertil hari ini!” [Lihat Silsilatush Shahîhah, no. 1751, karya Syaikh al-Albâni rahimahullah]
Demikian juga Salafus Shalih, mereka mengingat kematian dan mengingatkan orang lain dengannya. Diriwayatkan bahwa Uwais al-Qarni rahimahullah berkata kepada penduduk Kufah, “Wahai penduduk Kufah, sesungguhnya ketika kamu tidur, kamu berbantalkan kematian. Oleh karena itu, jika kamu telah bangun, jadikanlah kematian itu selalu di hadapanmu.”
Mengingat kematian itu memiliki pengaruh besar dalam menyadarkan jiwa dari kelalaian. Kematian merupakan pelajaran terbesar. Seorang ahli zuhud ditanya, “Apakah pelajaran yang paling berpengaruh?” Dia menjawab, “Melihat tempat orang-orang yang mati”. Ahli zuhud yang lain mengatakan, “Orang yang tidak berhenti dari kemaksiatan dengan (nasehat) al-Qur’ân dan kematian, seandainya gunung-gunung bertabrakkan di hadapannya, dia juga tidak akan berhenti!”
Sungguh, ziarah kubur, menyaksikan jenazah, melihat orang sekarat, merenungkan sakaratul maut, merenungkan wajah mayit setelah matinya, akan mengekang jiwa dari berbagai kesenangannya serta akan mengusir kegembiraan hati.
Orang yang mempersiapkan diri menghadapi kematian, dia akan beramal dengan sungguh-sungguh dan memperpendek angan-angan.
Al-Lubaidi berkata, “Aku melihat Abu Ishâq rahimahullah di waktu hidupnya, selalu mengeluarkan secarik kertas dan membacanya. Ketika dia telah wafat, aku melihat kertas tersebut, ternyata tertulis padanya ‘Perbaguslah amalanmu, sesungguhnya ajalmu telah dekat !! Perbaguslah amalanmu, sesungguhnya ajalmu telah dekat !!! ’.
Saudara-saudaraku, sesungguhnya orang yang hidup dengan tetap mewaspadai akhir kehidupan, dia akan menjalani kehidupan dengan terus mempersiapkan diri. Sehingga ketika kematian menjelang, dia tidak menyesal atau kalau pun menyesal tapi tidak terlalu.
Oleh karena itu diriwayatkan bahwa Syaqiq al-Balkhi rahimahullah berkata, “Bersiaplah ! Jika kematian mendatangimu, engkau tidak berteriak sekuat tenaga memohon kehidupan. Namun permohonanmu tidak akan dikabulkan”.
Dengan nasehat ini aku ingin membangunkan hati dari tidurnya, menghentikan jiwa dari bergelimang dalam kesesatan dan syahwatnya.
Dengan nasehat ini aku ingin orang yang shalih bertambah keshalihannya dan orang yang lalai segera bangun sebelum menyesal atau sebelum kematiannya.
Kalian telah melihat kehidupan ini berlalu dengan cepat, namun kebanyakan orang tidak menyadarinya. Ada yang lahir sementara yang lain meninggal. Rahim mengeluarkan bayinya, sementara bumi menelan mayit.
Saudara-saudaraku, kehidupan di dunia ini terbatas waktunya. Dia pasti akan berakhir. Orang-orang shalih akan mati, begitu juga orang-orang jahat. Orang-orang bertaqwa akan meninggal, begitu juga yang bergelimang dosa.
Para pahlawan dan mujahid, para penakut dan orang yang lari meninggalkan medan jihad, semua akan mati. Orang-orang mulia yang hidup untuk akhirat dan orang-orang tamak yang hidupnya hanya untuk kesenangan dunia, semuanta tak akan luput dari kematian.
Orang-orang yang memiliki cita-cita tinggi atau hidup hanya untuk syahwat kemaluan dan perut, semuanya pasti dicabut nyawanya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
“Semua yang ada di bumi itu akan binasa”. [ar-Rahmân/55: 26]
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati”. [Ali Imrân/3:185]
Semua makhluk yang bernyawa akan mengalami kematian. Ia merupakan hakekat, namun kita selalu berusaha lari darinya. Kematian merupakan hakekat, yang bisa menjungkalkan :
- Keangkuhan orang-orang yang bersombong
- Penentangan orang-orang yang menyimpang
- Kezhaliman para thagut yang mengangkat dirinya sebagai tuhan yang harus ditaati.
Kematian merupakan hakekat yang akan dialami oleh semua yang bernyawa, bahkan para Nabi dan Rasul. Allâh berfirman :
“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad); Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal ?” [al-Anbiyâ’/21:34]
Kematian merupakan realita yang terdengar sepanjang zaman dan di setiap tempat. Dia terdengar di telinga, masuk ke pemikiran semua orang yang berakal dan mengetuk hati semua orang yang hidup. Dia membisikan bahwa semua orang akan mati, kecuali Dzat yang memiliki kemuliaan dan keperkasaan.
“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allâh”. [Al-Qashshash/28:88]
Kematian merupakan realita yang mungkin dihindari. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allâh), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. [al-Jum’ah/62: 8]
Ya, kematian itu pasti akan menemui kamu…di mana saja kamu berada, kamu akan mati,
Wahai orang-orang kuat …
Wahai orang-orang kuat, nan muda usia …
Wahai orang-orang cerdas dan jenius …
Wahai pemimpin, pembesar …
Wahai orang fakir dan rakyat jelata …
Semua orang yang menangis (karena kematian orang yang dicintai), dia juga akan membuat orang lain menangis (ketika dia mati) …
Semua pembawa berita kematian, dia juga akan diberitakan kematiannya…
Semua harta simpanan akan binasa …
Semua yang disebut-sebut akan dilupakan …
Tidak ada yang kekal selain Allâh.
Jika ada orang yang merasa tinggi, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala lebih tinggi.
Ketahuilah, semoga Allâh menjagamu, orang yang hidup pasti akan mati … dan orangyang mati akan hilang (dari kehidupan) … dan semua yang akan datang pasti akan tiba waktunya …
“Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allâh, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allâh itu, pasti datang”. [Al-Ankabut/29: 5]
Wahai saudaraku, kehidupanmu yang hakiki akan mulai setelah kematianmu … Persiapkanlah segala sesuatu untuk bekal menjalani kehidupanmu yang sebenarnya. Amal kebaikan, itulah bekal menghadap Allâh Azza wa Jalla.
[Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari makalah berjudul Ablaghul ‘Izhaat, karya syaikh Khalid ar-Raasyid]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
sumber : almanhaj.or.id
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Diantara adab para da’i yang wajib untuk mereka jalankan, adalah tolong menolong diantara mereka. Dan tidak selayaknya mereka berkeinginan agar ucapannya saja yang diterima dan harus didahulukan dari pada orang lain. Tapi semestinya keinginan seorang da’i adalah agar dakwah (kebenaran), diterima baik lewat dirinya atau orang lain. Selama keinginan anda adalah tegaknya agama (di muka bumi) maka jangan anda perdulikan darimana kebenaran itu akan menyebar, apakah dari anda atau yang lain.
Memang benar bahwa seseorang berkeinginan agar kebaikan itu berada ditangannya, tapi tidak boleh dia membenci kalau seandainya kebaikan itu juga ada ditangan orang lain. Yang wajib baginya adalah agar agama Allah tegak darimana saja datangnya. Jika seorang dai telah membangun pemikirannya diatas kaidah ini, maka dia akan membantu saudaranya dalam berdakwah di jalan Allah meskipun manusia lebih banyak condong kepada orang lain dari pada dirinya.
Yang wajib bagi para da’i adalah bergotong royong diantara mereka dan saling bermusyawarah, berpijak di atas satu pijakan dan berjuang karena Allah, baik berdua-dua, atau bertiga atau berempat [Saba : 46]
Jika kita telah melihat bahwa para da’i penyesat bisa bersatu dan bahu-membahu, maka mengapa da’i kebenaran tidak mengamalkan hal ini? Agar mereka bisa nasehat-menasehati kalau ada yang salah, baik dalam keilmuan maupun metode dakwah atau yang lainnya.
Seandainya kita mau memperhatikan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah maka kita akan menghadapi bahwasanya Allah Ta’ala telah mensifati orang-orang mukmin dengan saifat-sifat yang menunjukkan bahwa mereka itu saling bersatu dan tolong menolong. Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah : 71]
Dan Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali-Imran : 104-105]
Sesungguhnya setan merasukkan kedalam hati seorang da’i, kebencian terhadap da’i semisalnya jika sukses dalam berdakwah. Dia tidak senang jika ada yang berhasil sepertinya dalam berdakwah, bahkan dia amat benci jika orang lain lebih maju dan lebih diterima oleh manusia. Oleh karena inilah Syaikhul Islam rahimahullah berkata tentang definisi hasad : “Hasad adalah kebencian seseorang terhadap nikmat Allah yang dianugerahkan kepada orang lain. Meskipun yang masyhur dikalangan para ulama bahwa hasad adalah keinginan seseorang akan hilangnya nikmat dari orang lain. Kita katakan sekali lagi bahwa hasad adalah kebencian (seseorang) akan nikmat Allah yang dianugerahkan kepada orang lain baik orang tersebut berkeinginan untuk menghilangkan nikmat tersebut atau tidak”.
Wahai da’i, wajib bagimu untuk menolong saudaramu sesama da’i dalam dakwah, meskipun dia lebih sukses dan berhasil darimu dalam dakwah, selama anda hanya menginginkan tegaknya agama Allah.
Kemudian ketahuilah wahai saudaraku, bahwa para da’i penyesat menginginkan agar para da’i kebenaran terpecah belah, karena mereka tahu bahwa bersatunya (para da’i kebenaran) adalah sebab keberhasilan, sedangkan perpecahan mereka adalah sebab kegagalan. Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar” [Al-Anfal : 46]
Tidak diragukan lagi bahwa setiap kita pasti memiliki kesalahan, oleh karenanya kita wajib tolong menolong dalam menghilangkan kesalahan tersebut, dengan cara saling berkomunikasi dan menjelaskan kesalahan tersebut. Mungkin kita menyangka itu adalah kesalahan tapi sebenarnya tidak, maka dengan cara inilah (komunikasi) kita akan tahu mana yang salah.
Adapun menjadikan kesalahan sebagai senjata untuk mencaci-maki dan menjauhkan manusia dari orang tersebut, maka itu bukanlah termasuk ciri orang-orang beriman terlebih sebagai seorang da’i.
Pada akhir-akhir ini (sebagian) pemuda –alhamdulillah- mulai berjalan di atas garis yang lurus dalam berdakwah, akan tetapi ada kesalahan di dalamnya yaitu mereka berpegang teguh dengan pendapat mereka sendiri tanpa memperdulikan pendapat yang lain (dari kalangan ulama -pent), bahkan diantara mereka bersikap ujub dengan ilmu dan pemikiran yang mereka miliki meskipun kebodohan masih melekat dalam diri mereka.
Diantara kesalahannya juga, dia meremehkan orang lain dan tidak mau tunduk kepada kebenaran meskipun disebutkan kepadanya seorang imam kaum muslimin yang telah masyhur akan keilmuan, agama serta amanahnya. Dia mengatakan : “Siapa orang (alim) ini, bukankah dia lelaki dan aku juga laki-laki?!
Padahal pengakuannya sebagai laki-laki tersebut hanyalah berdasarkan kebodohannya belaka. Anda akan mendapatinya tidak bisa menggabungkan antara dalil-dalil. Dia mengambil satu dalil dan meninggalkan dalil yang lain. Dia tidak peduli jika dikatakan kepadanya : Pikirkanlah pendapatmu dan lihatlah semua dalil serta lihatlah pendapat jumhur ulama. Akan tetapi orang ini tidak mau berfikir dan menganggap yang tidak sesuai dengannya berada di atas kebatilan dan hanya dia yang berada kebenaran seolah-olah dia mendapat wahyu Ilahi.
Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah metode yang salah. Tidak boleh bagi seseorang untuk meyakini, bahwa orang lain itu pasti salah dan dialah yang benar dalam perkara yang pintu ijtihad masih terbuka. Kalau orang tersebut berkeyakinan seperti ini, maka seolah-olah dia mendudukkan dirinya di singgasana kenabian dan kesucian. Jika orang lain bisa salah maka engkau juga bisa salah, dan kebenaran yang engkau dakwahkan juga didakwahkan oleh selainmu. Dari sinilah sebagian pemuda (salafi –pent) menisbatkan dirinya kepada kelompok atau orang alim tertentu dan mengambil serta membelanya baik salah atau benar. Inilah yang menyebabkan perpecahan umat dan melemahkan kekuatan mereka. Dan hal ini menjadikan para pemuda yang berjalan di jalan agama ini sebagai bahan gunjingan dan cacian oleh kelompok sesat.
Wajib bagi kita untuk menjadi orang yang telah disifatkan oleh Allah.
“Artinya : Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku” [Al-Mukminun : 52]
Dan yang wajib bagi kita adalah menyatukan barisan, tapi bukan berarti wajib untuk kita menyatukan pendapat atau harus tidak ada perselisihan (yang diperbolehkan) karena hal ini tidak mungkin terjadi. Namun saya katakan : Apabila terjadi perselisihan diantara kita dalam hal yang diperbolehkan berselisih, maka yang wajib adalah menjaga hati kita agar tidak berselisih dan hendaknya hati kita tetap bersatu serta tetap cinta-mencintai (karena Allah).
Saya contohkan misalnya dalam masalah yang ringan jika dibandingkan dengan masalah penting dalam Islam yaitu duduk (istirahat) dalam shalat ketika akan naik ke raka’at kedua atau keempat,disini para ulama sebagiannya menganggap sunnah dan sebagian lagi menganggap bukan sunnah dan sebagian lagi memperinci permasalahan.
Perselisihan ini sudah masyhur, akan tetapi jika temanku dalam berdakwah berpendapat disunnahkannya duduk (istirahat) tersebut dan saya tidak sependapat dengannya, maka apakah boleh bagi kita untuk menjadikan perselisihan ini sebagai sebab kebencian kita kepada sebagian yang lain, sebagai bahan untuk kita menyebarkan (kesalahan-kesalahannya)? Tidak, demi Allah ini tidaklah diperbolehkan. Apabila para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum berselisih dalam masalah yang lebih besar dari ini, sedang mereka tidak pernah mentahdzir sebagian yang lain serta tidak saling membenci, maka mengapa kita saling membenci hanya karena masalah yang sepele jika dibandingkan dengan masalah yang lebih penting lagi dalam agama ini?!
Tidaklah kebanyakan kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pulang dari perang Ahzab dan datang Jibril kepada beliau memerintahkan agar beliau pergi ke Bani Quraizhah karena mereka telah membatalkan perjanjian, maka beliau memerintahkan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum berangkat ke Bani Quraizhah seraya berkata : “Janganlah salah seorang dari kalian shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah” [HR. Bukhari]. Merekapun berangkat dari Madinah dan ketika waktu shalat Ashar tiba sebagian mereka mengatakan : “Kita tidak boleh shalat Ashar melainkan di Bani Quraizhah, hingga merekapun menunda shalat Ashar sampai diluar waktunya. Dan sebagian yang lain mengatakan : Kita shalat Ashar pada waktunya meskipun kita belum sampai di Bani Quraizhah. Hal ini pun terdengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka dan mereka tidak saling membenci satu sama lain meskipun perselisihan tersebut lebih berat dibandingkan perselisihan dalam masalah duduk (istirahat) ketika akan naik ke raka’at kedua atau keempat.
Yang saya harapkan dari saudara-saudaraku para da’i adalah agar mereka tidak menjadikan permasalahan yang pintu ijihad masih terbuka di dalamnya sebagai sebab perpecahan, hizbiyyah dan saling menuding sesat orang yang tidak sependapat dengannya, karena ini akan melemahkan kekuatan mereka dimata para musuh. Kalian sudah mengetahui, bahwa disana banyak musuh yang mengintai kita, akan tetapi baragsiapa yang Allah selalu bersamanya maka akan baik akibatnya dan dia akan ditolong di dunia dan di akhirat, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat)” [Ghofir : 51]
Saya mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadikanku dan kalian semua sebagai penolong agama-Nya, dan sebagai da’i yang selalu berada di atas ilmu serta selalu merahmati kita semua, sesungguhnya Dialah Yang Maha Pemberi.
[Majalah Al-Asholah, Edisi 51 oleh Abu Abdurrohman As-Salafi Lc]
[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol. 5 No. 2 Edisi 26 Muharram 1428H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
Manusia adalah makhluk sosial yang bergaul dan berinteraksi dengan orang lain. Ia tidak bisa lepas dari lingkungannya, ini adalah tabi’at dan fitrah yang diberikan Allah kepada manusia. Dan fitrah ini semakin kokoh dengan dukungan syari’at islam yang memerintahkan kita untuk bergaul dan tidak mengunci diri di dalam kamar/rumahnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas perangai buruk mereka lebih besar pahalanya daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dengan perangai buruk mereka.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Albani)
Dalam hadits yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang mukmin adalah tempat/wadah persahabatan.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Albani). Artinya seseorang ingin bersahabat dan merasa nyaman ketika bersahabat dengan seorang mukmin.
Dari hal diatas kita mengetahui peran yang sangat vital dari akhlak yang mulia yang bisa dikatakan senjata utama bagi seseorang untuk mewujudkan syari’at yang sesuai dengan fitrahnya tersebut diatas dan untuk melanggengkan persahabatan yang telah ia bina dengan sahabat-sahabatnya.
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Allah berfirman: “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh” (QS al a’raf: 199)
Ulama (sebagaimana yang dijelaskan Syaikhul Islam & Syaikh Sa’di dll) mengatakan bahwa ayat ini mengumpulkan akhlak-akhlak yang mulia dalam bergaul dengan manusia dan apa yang selayaknya dilakukan ketika bergaul dengan mereka:
Dan terakhir kita tetap berharap agar mereka mendapat hidayah sebagaimana kita mendapat hidayah.
Oleh : Ustadz Muhammad Nuzul Dzikry, Lc
Sumber: www.salamdakwah.com
Tahukah anda siapa orang yang pertama kali akan diadzab oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam api neraka? Banyak orang ketika mereka ditanya dengan pertanyaan diatas, mereka akan berusaha menjawab dengan berbagai kemaksiatan yang keji yang ada di benaknya seperti sodomi + membunuh korbannya, mutilasi, korupsi, dll.
Namun jawaban-jawaban itu terbantahkan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Tiga orang yang pertama kali akan diadzab pada hari kiamat adalah:
(1) orang yang mati di medan jihad kemudian dia didatangkan dihadapan Allah dan Allah menyebutkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya dan diapun mengakuinya lalu Allah bertanya: untuk apa kamu gunakan nikmat-nikmatKu tersebut? Diapun menjawab: aku berjihad dijalanMu sampai aku mati, Allah berkata: dusta, kamu melakukan itu agar dikatakan pemberani,pahlawan dan gelar itu telah kamu dapatkan, lalu Allah perintahkan malaikatNya untuk menyeret dia sampai dia dilemparkan kedalam api neraka, dan
(2) orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya dan membaca Alqur'an kemudian dia didatangkan dihadapan Allah dan Allah menyebutkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya dan diapun mengakuinya lalu Allah bertanya: untuk apa kamu gunakan nikmat-nikmatKu tersebut? Diapun menjawab: aku menuntut ilmu dan mengajarkannya dan membaca Alqur'an dijalanMu, Allah berkata: dusta, kamu melakukan itu agar dikatakan ulama dan kamu membaca alqur'an agar dikatakan qari’ dan gelar itu telah kamu dapatkan, lalu Allah perintahkan malaikatNya untuk menyeret dia sampai dia dilemparkan kedalam api neraka, dan
(3) orang yang Allah berikan keluasan harta kemudian dia didatangkan dihadapan Allah dan Allah menyebutkan nikmat-nikmat yang telah diberikan kepadanya dan diapun mengakuinya lalu Allah bertanya: untuk apa kamu gunakan nikmat-nikmatKu tersebut? Diapun menjawab: tidaklah aku meninggalkan sebuah jalan/pintu kebaikan yang Engkau sukai untuk berinfaq didalamnya kecuali aku infaqkan hartaku didalamnya, Allah berkata: dusta, kamu melakukan itu agar dikatakan dermawan dan gelar itu telah kamu dapatkan, lalu Allah perintahkan malaikatNya untuk menyeret dia sampai dia dilemparkan kedalam api neraka”. HR. Muslim
Hadits yang cukup panjang ini membuka mata kita bahwa ketidak-ikhlasan sangat berpeluang menjangkiti kita walaupun kita banyak melakukan ibadah yang sesuai dengan sunnah dan semakin kita bersemangat untuk mengerjakan ibadah yang sesuai dengan sunnah kitapun harus semakin ketat dalam menjaga keikhlasan hati.
Jangan sampai kita tertipu dengan banyaknya amalan sunnah yang kita kerjakan dan lalai dalam menjaga kemurnian niat kita krn hadits ini memaparkan bahwa riya menyerang orang-orang yang memiliki prestasi didalam ibadah dan agamanya.
Nasalullah taufiq was salamah
Oleh : Ustadz Muhammad Nuzul Dzikry, Lc
Sumber : www.salamdakwah.com
Termasuk hal yang kita ketahui bersama bahwa kebenaran yang wajib kita ikuti adalah kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berupa wahyu yang berasal dari Allah ta'aalaa. Hanya dengan inilah dibangun syariat, baik yang berkaitan dengan aqidah (keyakinan) atau ahkam (hukum-hukum).
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu:
((أنَّ الحقَّ الذي لا باطلَ فيه هو ما جاءت به الرسلُ عن الله، وذلك في حقِّنا، ويعرف بالكتاب والسنة والإجماع، وأمَّا ما لم تجئ به الرسلُ عن الله؛ أو جاءت به ولكن ليس لنا طريقٌ موصِلَةٌ إلى العلم به ففيه الحقُّ والباطلُ، فلهذا كانت الحجةُ الواجبةُ الاتباعِ للكتاب، والسنة، والإجماع؛ فإنَّ هذا حقٌّ لا باطلَ فيه))
“Sesungguhnya kebenaran yang tidak ada kebathilan di dalamnya adalah apa yang dibawa oleh para rasul dari Allah. Dan dalam agama kita dikenal dengan Al-Quran, As-Sunnah, dan Al-Ijma’. Adapun sesuatu yang tidak berasal dari para rasul yang bersumber dari Allah ta'aalaa ; atau yang berasal dari mereka akan tetapi tidak ada jalan untuk mengetahuinya maka di dalamnya ada kebenaran dan kebathilan. Oleh karena itu hujjah yang wajib diikuti hanyalah Al-Quran, As-Sunnah, dan Al-ijma’; karena ini adalah kebenaran yang tidak kebathilan di dalamnya” (Majmu’ Al-Fatawa 5/19)
Dan termasuk wahyu adalah mimpi para nabi, karena sesungguhnya mimpi para nabi adalah dari Allah semata, yang dibangun di atasnya syariat. Adapun mimpi dari selain mereka maka tidak boleh dibangun syariat di atasnya.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata:
((ورؤيا الأنبياء وحيٌ؛ فإنها معصومةٌ من الشيطان، وهذا باتفاق الأمة، ولهذا أقدم الخليلُ على ذبح ابنِهِ إسماعيل إ بالرؤيا، وأما رؤيا غيرهم فتُعْرَض على الوحي الصريح؛ فإن وافقتْه وإلاَّ لم يُعْمَلْ بها))
“Dan mimpi para Nabi adalah wahyu, karena mimpi mereka terjaga dari syetan; dan ini sudah menjadi kesepakatan umat (Islam); oleh karena itu Al-Khalil (Nabi Ibrahim 'alaihissalaam) mau menyembelih putranya Ismail 'alaihissalaam hanya karena mimpi. Adapun mimpi selain mereka maka harus dicocokkan dengan wahyu yang jelas; kalau cocok (maka diterima), kalau tidak maka tidak boleh diamalkan”(Madaarijussalikin 1/51)
Datang dalam Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa'imah :
((الرؤيا المناميَّةَ والفراسةَ من غير الأنبياء والرسل عليهم الصلاة والسلام لا تعتَبَرُ أصلًا في التشريع، ولا يجب التصديقُ بها، فإنَّ المناماِت والفراساتِ يكثُر فيها التخليطُ والتباسُ الصادقِ منها بالكاذب، فلا يعتمَدُ عليها، إلا إذا كانت من الرسل أو الأنبياء عليهم الصلاةُ والسلامُ))
“Mimpi dan firasat dari selain para nabi dan rasul 'alaihimussalaam tidak boleh dianggap sebagai sumber (dalil) dalam pensyariatan, tidak wajib membenarkannya; karena sesungguhnya mimpi dan firasat banyak mencampuradukkan dan menyamarkan antara yang benar dan yang dusta, maka tidak boleh bersandar kepadanya, kecuali apabila (mimpi dan firasat) tersebut dari para rasul atau nabi 'alaihimushshalaatu wassalaam” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 9/155-156)
Namun sebagian orang telah menjadikan mimpi ini sebagai sumber diantara sumber-sumber mendapatkan ilmu; sehingga ada sebagian mereka yang mengkhususkan bab mimpi jenis ini dalam kitab-kitab mereka, seperti Al-Qusyairy dalam Risalahnya, dan Al-Kalaabaadzy dalam kitabnya At-Ta'arruf li Madzhabi Ahli At-Tashuwwuf.
Asy-Syathiby rahimahullah menyatakan bahwa orang-orang seperti ini adalah orang yang paling lemah hujjahnya. (Lihat Al-I'tisham 2/85)
Kebanyakan mereka mengaku bermimpi melihat Allah ta'aalaa, atau melihat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihiwasallam, atau melihat syeikh mereka, kemudian membangun beberapa perkara di atas mimpi tersebut, seperti: mengetahui tafsir ayat, mengetahui keshahihan sebuah hadits, mengetahui pendapat yang rajih (kuat) dalam masalah fiqh, mengetahui keutamaan seseorang, dzikir dan doa tertentu, membenarkan aqidah mereka yang rusak, membenarkan cara ritual mereka dan lain-lain . (Lihat Al-Mashadir Al-'Aammah li At-Talaqqi 'Inda Ash-Shufiyyah 'Ardhan Wa Naqdan, Shaadiq Salim Shaadiq hal. 313-326 )
Tidak kita ragukan lagi bahwa keyakinan seperti ini salah dan menyimpang dari agama islam yang murni, alasannya bisa kita ringkas dalam beberapa poin berikut ini:
Pertama: Agama kita sudah sempurna sehingga tidak perlu mimpi-mimpi untuk menetapkan sebuah perkara agama.
Allah ta'aalaa berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian” (QS. Al-Maidah:3)
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji Wada’ tahun ke 10 H. telah menjadikan sahabat saat itu sebagai saksi bahwa beliau telah menyampaikan risalah dari Allah dengan sebaik-baiknya; kemudian beliau mengatakan: “Ya Allah saksikanlah (bahwa aku telah menyampaikan risalah)” (HR. Muslim 2/322 no.1218, dari hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhumaa)
Oleh karena itu tidak ada satu perkara dalam agama yang dibutuhkan manusia kecuali sudah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam jelaskan kepada kita.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
((قد تركتُكم على البيضاءِ، ليلُها كنهارِها، لا يَزِيْغُ عنها بعدي إلا هالِكٌ))
“Sungguh telah aku tinggalkan kalian di atas (jalan) yang putih (terang benderang), malamnya seperti siangnya, tidak menyimpang darinya kecuali orang yang binasa” (HR. Ibnu Majah 1/16 no: 43 dari sahabat Al-Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu, dishahihkan oleh Al-Hakim, dan didiamkan oleh Adzdzahabi, lihat Al-Mustadrak 1/165 no.331, dan disebutkan Syeikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2/610 no.937).
Dijadikannya mimpi sebagai sumber dalam beragama pada hakekatnya adalah pendustaan terhadap kabar Allah dan tuduhan kepada Nabi Muhammad bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyampaikan semua risalah yang telah dibebankan kepada beliau.
Asy-Syathiby rahimahullahu menyebutkan bahwa menetapkan hukum dengan mimpi mengharuskan adanya pembaharuan wahyu setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini tertolak berdasarkan ijma’ ulama. (Lihat Al-I'tisham 2/81)
Berkata Asy-Syaukany rahimahullahu:
((ولا يخفاك أنَّ الشرعَ الذي شرَعه اللهُ لنا على لسان نبيِّنا r قد كمَّله اللهُ ﻷ ، وقال: (الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ ) المائدة :3، ولم يأتِنَا دليلٌ يدُلُّ على أنَّ رؤيتَه في النوم بعد موته r إذا قال فيها بقولٍ أو فَعَلَ فيها فعلاً يكون دليلاً وحجَّةً، بل قَبَضَهُ الله إليه عند أنْ كَمَّلَ لهذه الأمة ما شَرَعَه لها على لسانِه، ولم يبق بعد ذلك حاجةٌ للأمة فى أمرِ دينها، وقد انقطعت البعثةُ لتبليغ الشرائع وتبيينِها بالموت، وإن كان رسولاً حيًّا وميتًا، وبهذا تعلَمُ أنْ لو قدَّرْنَا ضبطَ النائم لم يكن ما رآه مِنْ قوله r أو فِعْلِه حُجَّةً عليه، ولا على غيره مِنَ الأمة))
“Tidak samar bagimu bahwa syariat yang Allah syariatkan untuk kita dengan lisan Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam telah Allah 'azza wa jalla sempurnakan, Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
"Hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian” (QS. Al-Maidah:3)
Dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa seseorang apabila bermimpi melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau meninggal; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan sesuatu atau melakukan sesuatu; kemudian (ucapan dan perbuatan) tersebut menjadi dalil dan hujjah. Allah telah mencabut nyawa beliau ketika Allah telah menyempurnakan syariat-Nya untuk ummat ini dengan lisan Nabi-Nya. Dan setelah itu ummat sudah tidak butuh lagi tambahan dalam urusan agamanya. Sudah terputus tugas untuk menyampaikan risalah dengan kematian beliau, meskipun beliau tetap sebagai seorang rasul baik ketika hidup ataupun sesudah matinya. Dengan demikian kamu mengetahui bahwa seandainya ada seseorang yang mengingat benar mimpinya; maka apa yang dia lihat dalam mimpi tersebut; baik berupa ucapan Nabi shallallahu 'alaihiwasallam atau perbuatan beliau; tidak bisa dijadikan hujjah atas dirinya dan atas orang lain"( Irsyadul Fuhuul Ilaa Tahqiiqil Haqqi Min 'Ilmil Ushuul 2/1020-1021)
Kedua: Menetapkan sebuah hukum dengan mimpi saja adalah menyelisihi ijma’ (kesepakatan ulama).
Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah telah menukil ijma’ bahwa tidak boleh kita bersandar kepada mimpi dalam menetapkan hukum-hukum syariat. (Tharhu At-Tatsriib, Al-Qadhi 'Iyadh 8/215)
Dan telah berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu:
((وَالرُّؤْيَا المحْضةُ الَّتِي لا دليلَ يَدُلُّ على صحَّتِهَا لا يَجُوزُ أن يُثْبَتَ بها شَيْءٌ بالاتفاق))
“Dan mimpi yang tidak ada dalil atas kebenarannya; tidak boleh suatu hukum agama ditetapkan dengannya berdasarkan kesepakatan para ulama” ( Majmu’ Al-Fatawa 27/458)
Ketiga: Mimpi selain para nabi dan rasul tidak ma'shum (terjaga dari kesalahan).
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata:
((ورؤيا الأنبياء وحيٌ؛ فإنها معصومةٌ من الشيطان، وهذا باتفاق الأمة))
“Dan wahyu para Nabi adalah wahyu, karena mimpi mereka terjaga dari syetan; dan ini sudah menjadi kesepakatan umat (islam)” (Madarijussalikin 1/51)
Dengan demikian mimpi selain para nabi ada kemungkinan tidak benar, karena ada kemungkinan orangnya berdusta, atau mimpi tersebut dari syetan, atau mimpi tersebut adalah kejadian yang terbawa mimpi.
Berkata Syeikhul Islam rahimahullahu:
(( فأمَّا المناماتُ فكثيرٌ منها بل أكثرُها كذِبٌ… فرَاِئيْ المنام غالبًا ما يكون كاذبًا؛ وبتقدير صدقه فقد يكون الذي أخبره بذلك شيطان))
“Adapun mimpi-mimpi maka banyak atau sebagian besarnya adalah dusta…, yang mengaku bermimpi pada umumnya pendusta, seandainya dia jujurpun maka terkadang yang datang kepadanya adalah syetan” (Majmu’ Al-Fatawa 27/457-458)
Dengan demikian dalam menilai sebuah mimpi maka kita harus kembali kepada dalil dari Al-Quran dan As-Sunnah, apabila sesuai maka yang dipakai untuk menentukan hukum adalah dalil tersebut bukan mimpinya; karena hukum-hukum agama tidak dibangun di atas mimpi.
Dan apabila mimpi tersebut menyelisihi dalil maka mimpi tersebut ditolak, bagaimanapun keshalihan orang yang bermimpi tersebut atau bagaimanapun kejelasan apa yang dia lihat; dan kita harus meyakini bahwa mimpi tersebut dusta dan berasal dari syetan atau hanya sekedar mimpi kosong belaka.
Faidah (manfaat) mimpi :
Faidah mimpi hanyalah sebatas peringatan atau kabar gembira, sehingga hal tersebut mendorong dirinya untuk melakukan yang baik atau meninggalkan yang buruk.
Berkata Asy-Syathiby rahimahullahu:
((…لأنَّ الرؤيا مِن غيرِ الأنبياء لا يُحْكَمُ بها شرعًا على حالٍ؛ إلاَّ أنْ نَعْرِضَها على ما في أيدِيْنا من الأحكام الشرعِيَّة، فإنْ سَوَّغَتْها عُمِلَ بمقتضاها؛ وإلا وجب تركُها والإعراضُ عنها، وإنما فائدتها البشارةُ والنذارةُ خاصَّةً، وأما استفادةُ الأحكام فلا))
“… Sesungguhnya mimpi dari selain para Nabi secara syara'i tidak boleh dijadikan landasan untuk menghukumi perkara apapun; kecuali setelah ditimbang dengan hukum syariat; apabila diperbolehkan maka bisa diamalkan; bila tidak diperbolehkan maka wajib ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidah dari mimpi tersebut hanyalah memberi kabar gembira atau peringatan; adapun menentukan sebuah hukum dengannya maka tidak boleh sama sekali” (Al-I'tisham 2/78)
Berkata Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy (wafat tahun 1386 H) rahimahullahu:
((اتفق أهلُ العلم على أنَّ الرؤيا لا تصلح للحجة، وإنما تبشير وتنبيه، وتصلح للاستئناس بها إذا وافقت حجة شرعية صحيحة))
“Para ulama telah bersepakat bahwa mimpi tidak bisa dijadikan hujjah (dalil), mimpi hanyalah sebatas memberi kabar gembira atau peringatan, dan bisa juga kita ambil ibrah apabila sesuai dengan dalil syar'i yang shahih” (At-Tankiil 2/242)
Keempat: Cara mengetahui yang halal dan yang haram, serta mengetahui aqidah dengan mimpi adalah cara yang dipakai oleh orang nashrani.
Berkata Abu Abdillah Al-Qurthuby (wafat tahun 671 H) rahimahullahu:
((فإن معظم معتمدهم في أمور دياناتهم إنما هو الإنجيل، ونقله غير متواتر لا سيما والأحداث عندهم في أكثر الأحيان بمنامات يدعونها، يجعلونها أصولاً يعولون عليها))
“Sesungguhnya sebagian besar keyakinan mereka (orang nashrani) dalam masalah agama berdasarkan injil yang penukilannya tidak mutawatir, terlebih-lebih dalam meriwayatkan kejadian-kejadian tersebut kebanyakannya dengan mimpi, kemudian menjadikan mimpi tersebut sebagai ushul (dalil)” (Al-I'laamu bimaa fii Diini An-Nashaaraa Minal Fasaadi Wal Auhaam, Al-Qurthuby 2/246)
Doktor Muhammad Dhiya’ Al-A'zhami mengatakan:
((كَتَب هذا السِفْرَ صاحبُ الإنجيل يوحنا في عهد إمبراطور الدولة الرومانية الغربية عام 81م إلى 96م. وهو رؤيا منامية ادعاها يوحنا، وادعى أنه أوحى إليه فيها كثير من حقائق الديانة المسيحية، وأحداث المستقبل))
“Kitab (mimpi) ini ditulis oleh Yohana (penulis injil) di masa Imperatur Romawi Barat tahun 81 Masehi sampai tahun 96 Masehi, kitab ini berisi mimpi-mimpi yang dialami oleh Yohana, dan dia mengaku bahwasanya wahyu turun kepadanya, mimpi-mimpi tersebut berisi tentang beberapa hakikat agama nashrani dan kejadian-kejadian yang akan datang” (Diraasaat Fil Yahuudiyyah wal Masiihiyyah wa Adyaanil Hindi hal. 391)
Wallahu ta'aalaa a'lam.
Kajian Tanya Jawab Ustadz : Abdullah Roy
Sumber : http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2012/01/berdalil-dengan-mimpi.html
Sesungguhnya diantara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya At-tathowwu’ (ibadah tambahan). Dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya at-tathowwu’ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib.
Dan sesungguhnya at-tathowwu’ di dalam ibadah sholat yang paling utama adalah sunnah rawatib. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakannya dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).
Mengingat pentingnya ibadah ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana sholat fardhu, sehingga saya (penulis) ingin menjelaskan sebagian dari hukum-hukum sholat rawatib secara ringkas:
1. Keutamaan Sholat Rawatib
Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga”. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya”. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)
Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.
Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka”. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)
2. Jumlah Sholat Sunnah Rawatib
Hadits Ummu Habibah di atas menjelaskan bahwa jumlah sholat rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh”. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)
3. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Qobliyah Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).” (HR. Muslim no. 726)
Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya: “Sesungguhnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون)(QS. Ali Imron: 52). (HR. Muslim no. 727)
4. Surat yang Dibaca pada Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib
Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: Saya sering mendengar Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membaca surat pada sholat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد). (HR. At-Tarmidzi no. 431, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shohih, Ibnu Majah no. 1166)
5. Apakah Sholat Rawatib 4 Rakaat Qobiyah Dzuhur Dikerjakan dengan Sekali Salam atau Dua Kali Salam?
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sunnah Rawatib terdapat di dalamnya salam, seseorang yang sholat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: “Sholat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)
6. Apakah Pada Sholat Ashar Terdapat Rawatib?
As-Syaikh Muammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak ada sunnah rawatib sebelum dan sesudah sholat ashar, namun disunnahkan sholat mutlak sebelum sholat ashar”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/343)
7. Sholat Rawatib Qobliyah Jum’at
As-Syaikh Abdul ‘Azis bin Baz rahimahullah berkata: “Tidak ada sunnah rawatib sebelum sholat jum’at berdasarkan pendapat yang terkuat di antara dua pendapat ulama’. Akan tetapi disyari’atkan bagi kaum muslimin yang masuk masjid agar mengerjakan sholat beberapa rakaat semampunya” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 12/386&387)
8. Sholat Rawatib Ba’diyah Jum’at
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan sholat jum’at, maka sholatlah sesudahnya empat rakaat”. (HR. Muslim no. 881)
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata, “Adapun sesudah sholat jum’at, maka terdapat sunnah rawatib sekurang-kurangnya dua rakaat dan maksimum empat rakaat” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Bin Baz 13/387)
9. Sholat Rawatib Dalam Keadaan Safar
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah shallallahu a’laihi wa sallam didalam safar senantiasa mengerjakan sholat sunnah rawatib sebelum shubuh dan sholat sunnah witir dikarenakan dua sholat sunnah ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah, dan tidak ada riwayat bahwasannya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan sholat sunnah selain keduanya”. (Zaadul Ma’ad 1/315)
As-Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata: “Disyariatkan ketika safar meninggalkan sholat rawatib kecuali sholat witir dan rawatib sebelum subuh”. (Majmu’ fatawa 11/390)
10. Tempat Mengerjakan Sholat Rawatib
Dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Lakukanlah di rumah-rumah kalian dari sholat-sholat dan jangan jadikan rumah kalian bagai kuburan”. (HR. Bukhori no. 1187, Muslim no. 777)
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat rawatib di rumahnya…. meskipun di Mekkah dan Madinah sekalipun maka lebih utama dikerjakan dirumah dari pada di masjid Al-Haram maupun masjid An-Nabawi; karena saat nabi shallallahu a’alihi wasallam bersabda sementara beliau berada di Madinah….. Ironisnya manusia sekarang lebih mengutamakan melakukan sholat sunnah rawatib di masjidil haram, dan ini termasuk bagian dari kebodohan”. (Syarh Riyadhus Sholihin 3/295)
11. Waktu Mengerjakan Sholat Rawatib
Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut “. (Al-Mughni 2/544)
12. Mengganti (mengqodho’) Sholat Rawatib
Dari Anas radiyallahu ‘anhu dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang lupa akan sholatnya maka sholatlah ketika dia ingat, tidak ada tebusan kecuali hal itu”. (HR. Bukhori no. 597, Muslim no. 680)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Dan hadits ini meliputi sholat fardhu, sholat malam, witir, dan sunnah rawatib”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 23/90)
13. Mengqodho’ Sholat Rawatib Di Waktu yang Terlarang
Ibnu Qoyyim berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengqodho’ sholat ba’diyah dzuhur setelah ashar, dan terkadang melakukannya terus-menerus, karena apabila beliau melakukan amalan selalu melanggengkannya. Hukum mengqodho’ diwaktu-waktu terlarang bersifat umum bagi nabi dan umatnya, adapun dilakukan terus-menerus pada waktu terlarang merupakan kekhususan nabi”. (Zaadul Ma’ad 1/308)
14. Waktu Mengqodho’ Sholat Rawatib Sebelum Subuh
Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang belum mengerjakan dua rakaat sebelum sholat subuh, maka sholatlah setelah matahari terbit”. (At-Tirmdzi 423, dan dishahihkan oleh Al-albani)
Dan dari Muhammad bin Ibrahim dari kakeknya Qois, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar rumah mendatangi sholat kemudian qomat ditegakkan dan sholat subuh dikerjakan hingga selesai, kemudian nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling menghadap ma’mum, maka beliau mendapati saya sedang mengerjakan sholat, lalu bersabda: “Sebentar wahai Qois apakah ada sholat subuh dua kali?”. Maka saya berkata: Wahai rasulullah sungguh saya belum mengerjakan sholat sebelum subuh, rasulullah bersabda: “Maka tidak mengapa”. (HR. At-Tirmidzi). Adapun pada Abu Dawud dengan lafadz: “Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diam (terhadap yang dilakukan Qois)”. (HR. At-tirmidzi no. 422, Abu Dawud no. 1267, dan Al-Albani menshahihkannya)
As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang masuk masjid mendapatkan jama’ah sedang sholat subuh, maka sholatlah bersama mereka. Baginya dapat mengerjakan sholat dua rakaat sebelum subuh setelah selesai sholat subuh, tetapi yang lebih utama adalah mengakhirkan sampai matahari naik setinggi tombak” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muammad bin Ibrahim 2/259 dan 260)
15. Jika Sholat Subuh Bersama Jama’ah Terlewatkan, Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Terlebih Dahulu atau Sholat Subuh?
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Sholat rawatib didahulukan atas sholat fardhu (subuh), karena sholat rawatib qobliyah subuh itu sebelum sholat subuh, meskipun orang-orang telah keluar selesai sholat berjama’ah dari masjid” (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsatimin 14/298)
16. Pengurutan Ketika Mengqodho’
As-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila didalam sholat itu terdapat rawatib qobliyah dan ba’diyah, dan sholat rawatib qobliyahnya terlewatkan, maka yang dikerjakan lebih dahulu adalah ba’diyah kemudian qobliyah, contoh: Seseorang masuk masjid yang belum mengerjakan sholat rawatib qobliyah mendapati imam sedang mengerjakan sholat dzuhur, maka apabila sholat dzuhur telah selesai, yang pertamakali dikerjakan adalah sholat rawatib ba’diyah dua rakaat, kemudian empat rakaat qobliyah”. (Syarh Riyadhus Sholihin, 3/283)
17. Mengqodho’ Sholat Rawatib yang Banyak Terlewatkan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Diperbolehkan mengqodho’ sholat rawatib dan selainnya, karena merupakan sholat sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah)… kemudian jika sholat yang terlewatkan sangat banyak, maka yang utama adalah mencukupkan diri mengerjakan yang wajib (fardhu), karena mendahulukan untuk menghilangkan dosa adalah perkara yang utama, sebagaimana “Ketika rasulullah mengerjakan empat sholat fardhu yang tertinggal pada perang Khondaq, beliau mengqodho’nya secara berturut-turut”. Dan tidak ada riwayat bahwasannya rasulullah mengerjakan sholat rawatib diantara sholat-sholat fardhu tersebut.…. Dan jika hanya satu atau dua sholat yang terlewatkan, maka yang utama adalah mengerjakan semuanya sebagaimana perbuatan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada saat sholat subuh terlewatkan, maka beliau mengqodho’nya bersama sholat rawatib”. (Syarh Al-’Umdah, hal. 238)
18. Menggabungkan Sholat-sholat Rawatib, Tahiyatul Masjid, dan Sunnah Wudhu’
As-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Apabila seseorang masuk masjid diwaktu sholat rawatib, maka ia bisa mengerjakan sholat dua rakaat dengan niat sholat rawatib dan tahiyatul masjid, dengan demikian tertunailah dengan mendapatkan keutamaan keduanya. Dan demikian juga sholat sunnah wudhu’ bisa digabungkan dengan keduanya (sholat rawatib dan tahiyatul masjid), atau digabungkan dengan salah satu dari keduanya”. (Al-Qawaid Wal-Ushul Al-Jami’ah, hal. 75)
19. Menggabungkan Sholat Sebelum Subuh dan Sholat Duha Pada Waktu Duha
As-Syaikh Muhammad Bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Seseorang yang sholat qobliyah subuhnya terlewatkan sampai matahari terbit, dan waktu sholat dhuha tiba. Maka pada keadaan ini, sholat rawatib subuh tidak terhitung sebagai sholat dhuha, dan sholat dhuha juga tidak terhitung sebagai sholat rawatib subuh, dan tidak boleh juga menggabungkan keduanya dalam satu niat. Karena sholat dhuha itu tersendiri dan sholat rawatib subuh pun juga demikian, sehingga tidaklah salah satu dari keduanya terhitung (dianggap) sebagai yang lainnya. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 20/13)
20. Menggabungkan Sholat Rawatib dengan Sholat Istikhorah
Dari Jabir bin Abdullah radiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kami sholat istikhorah ketika menghadapi permasalahan sebagaimana mengajarkan kami surat-surat dari Al-Qur’an”, kemudian beliau bersabda: “Apabila seseorang dari kalian mendapatkan permasalahan, maka sholatlah dua rakaat dari selain sholat fardhu…” (HR. Bukhori no. 1166)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Jika seseorang berniat sholat rawatib tertentu digabungkan dengan sholat istikhorah maka terhitung sebagai pahala (boleh), tetapi berbeda jika tidak diniatkan”. (Fathul Bari 11/189)
21. Sholat Rawatib Ketika Iqomah Sholat Fardhu Telah Dikumandangkan
Dari Abu Huroiroh radiyallahu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu”. (HR. Muslim bi As-syarh An-Nawawi 5/222)
An-Nawawi berkata: “Hadits ini terdapat larangan yang jelas dari mengerjakan sholat sunnah setelah iqomah sholat dikumandangkan sekalipun sholat rawatib seperti rawatib subuh, dzuhur, ashar dan selainnya” (Al-Majmu’ 3/378)
22. Memutus Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu ditegakkan
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Apabila sholat telah ditegakkan dan ada sebagian jama’ah sedang melaksanakan sholat tahiyatul masjid atau sholat rawatib, maka disyari’atkan baginya untuk memutus sholatnya dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan sholat fardhu, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu..”, akantetapi seandainya sholat telah ditegakkan dan seseorang sedang berada pada posisi rukuk dirakaat yang kedua, maka tidak ada halangan bagi dia untuk menyelesaikan sholatnya. Karena sholatnya segera berakhir pada saat sholat fardhu baru terlaksana kurang dari satu rakaat”. (Majmu’ Fatawa 11/392 dan 393)
23. Apabila Mengetahui Sholat Fardhu Akan Segera Ditegakkan, Apakah Disyari’atkan Mengerjakan Sholat Rawatib?
As-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sudah seharusnya (mengenai hal ini) dikatakan: “Sesungguhnya tidak dianjurkan mengerjakan sholat rawatib diatas keyakinan yang kuat bahwasannya sholat fardhu akan terlewatkan dengan mengerjakannya. Bahkan meninggalkannya (sholat rawatib) karena mengetahui akan ditegakkan sholat bersama imam dan menjawab adzan (iqomah) adalah perkara yang disyari’atkan. Karena menjaga sholat fardhu dengan waktu-waktunya lebih utama daripada sholat sunnah rawatib yang bisa dimungkinkan untuk diqodho’”. (Syarh Al-’Umdah, hal. 609)
24. Mengangkat Kedua Tangan Untuk Berdo’a Setelah Menunaikan Sholat Rawatib
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Sholat Rawatib: Saya tidak mengetahui adanya larangan dari mengangkat kedua tangan setelah mengerjakannya untuk berdo’a, dikarenakan beramal dengan keumuman dalil (akan disyari’atkan mengangkat tangan ketika berdo’a). Akan tetapi lebih utama untuk tidak melakukannya terus-menerus dalam hal itu (mengangkat tangan), karena tidaklah ada riwayat yang menyebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan demikian, seandainya beliau melakukannya setiap selesai sholat rawatib pasti akan ada riwayat yang dinisbahkan kepada beliau. Padahal para sahabat meriwayatkan seluruh perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan rasulullah baik ketika safar maupun tidak. Bahkan seluruh kehidupan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat radiyallahu ‘anhum tersampaikan”. (Arkanul Islam, hal. 171)
25. Kapan Sholat Rawatib Ketika Sholat Fardhu DiJama’?
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sholat rawatib dikerjakan setelah kedua sholat fardhu dijama’ dan tidak boleh dilakukan di antara keduanya. Dan demikian juga sholat rawatib qobliyah dzuhur dikerjakan sebelum kedua sholat fardhu dijama’”. (Shahih Muslim Bi Syarh An-Nawawi, 9/31)
26. Apakah Mengerjakan Sholat Rawatib Atau Mendengarkan Nasihat?
Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Saudi: “Disyariatkan bagi kaum muslimin jika mendapatkan nasihat (kultum) setelah sholat fardhu hendaknya mendengarkannya, kemudian setelahnya ia mengerjakan sholat rawatib seperti ba’diyah dzuhur, maghbrib dan ‘isya” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah LilBuhuts Al-’Alamiyah Wal-Ifta’, 7/234)
27. Mendahulukan Menyempurnakan Dzikir-dzikir setelah Sholat Fardhu Sebelum Menunaikan Sholat Rawatib
As-Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ditanya: “Apabila saya mengerjakan sholat jenazah setelah maghrib, apakah saya langsung mengerjakan sholat rawatib setelah selesai sholat jenazah ataukah menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian sholat rawatib?
Jawaban beliau rahimahullah: “Yang lebih utama adalah duduk untuk menyempurnakan dzikir-dzikir kemudian menunaikan sholat rawatib. Maka perkara ini disyariatkan baik ada atau tidaknya sholat jenazah. Maka dzikir-dzikir yang ada setelah sholat fardhu merupakan sunnah yang selayaknya untuk dijaga dan tidak sepantasnya ditinggalkan. Maka jika anda memutus dzikir tersebut karena menunaikan sholat jenazah, maka setelah itu hendaknya menyempurnakan dzikirnya ditempat anda berada, kemudian mengerjakan sholat rawatib yaitu sholat ba’diyah. Hal ini mencakup rawatib ba’diyah dzuhur, maghrib maupun ‘isya dengan mengakhirkan sholat rawatib setelah berdzikir”. (Al-Qoul Al-Mubin fii Ma’rifati Ma Yahummu Al-Mushollin, hal. 471)
28. Tersibukkan Dengan Memuliakan Tamu Dari Meninggalkan Sholat Rawatib
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Pada dasarnya seseorang terkadang mengerjakan amal yang kurang afdhol (utama) kemudian melakukan yang lebih afdhol (yang semestinya didahulukan) dengan adanya sebab. Maka seandainya seseorang tersibukkan dengan memuliakan tamu di saat adanya sholat rawatib, maka memuliakan tamu didahulukan daripada mengerjakan sholat rawatib”. (Majmu’ Fatawa As-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin 16/176)
29. Sholatnya Seorang Pekerja Setelah Sholat Fardhu dengan Rawatib Maupun Sholat Sunnah lainnya.
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: “Adapun sholat sunnah setelah sholat fardhu yang bukan rawatib maka tidak boleh. Karena waktu yang digunakan saat itu merupakan bagian dari waktu kerja semisal aqad menyewa dan pekerjaan lain. Adapun melakukan sholat rawatib (ba’da sholat fardhu), maka tidak mengapa. Karena itu merupakan hal yang biasa dilakukan dan masih dimaklumi (dibolehkan) oleh atasannya.
30. Apakah Meninggalkan Sholat Rawatib Termasuk Bentuk Kefasikan?
As-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Perkataan sebagian ulama’: (Sesungguhnya meninggalkan sholat rawatib termasuk fasiq), merupakan perkataan yang kurang baik, bahkan tidak benar. Karena sholat rawatib itu adalah nafilah (sunnah). Maka barangsiapa yang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat tidaklah dikatakan fasik bahkan dia adalah seorang mukmin yang baik lagi adil. Dan demikian juga sebagian perkataan Fuqoha’: (Sesungguhnya menjaga sholat rawatib merupakan bagian dari syarat adil dalam persaksian), maka ini adalah perkataan yang lemah. Karena setiap orang yang menjaga sholat fardhu dan meninggalkan maksiat maka ia adalah orang yang adil lagi tsiqoh. Akantetapi dari sifat seorang mukmin yang sempurna selayaknya bersegera (bersemangat) untuk mengerjakan sholat rawatib dan perkara-perkara baik lainnya yang sangat banyak dan berlomba-lomba untuk mengerjakannya”. (Majmu’ Fatawa 11/382)
(Yang dimaksud adalah artikel tersebut: http://fdawj.atspace.org/awwb/th2/14.htm (pen.))
Faedah:
Ibmu Qoyyim rahimahullah berkata: “Terdapat kumpulan sholat-sholat dari tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehari semalam sebanyak 40 rakaat, yaitu dengan menjaga 17 rakaat dari sholat fardhu, 10 rakaat atau 12 rakaat dari sholat rawatib, 11 rakaat atau 13 rakaat sholat malam, maka keseluruhannya adalah 40 rakaat. Adapun tambahan sholat selain yang tersebutkan bukanlah sholat rawatib…..maka sudah seharusnyalah bagi seorang hamba untuk senantiasa menegakkan terus-menerus tuntunan ini selamanya hingga menjumpai ajal (maut). Sehingga adakah yang lebih cepat terkabulkannya do’a dan tersegeranya dibukakan pintu bagi orang yang mengetuk sehari semalam sebanyak 40 kali? Allah-lah tempat meminta pertolongan”. (Zadul Ma’ad 1/327)
Lembaran singkat ini saya ringkas dari sebuah buku yang saya tulis sendiri berjudul “Hukum-hukum Sholat Sunnah Rawatib”.
Dan sholawat serta salam kepada nabi kita muhammad shallalllahu ‘alaihi wasallam dan keluarganya serta para sahabatnya. Amiin
Ummul Hamaam, 1 Ramadhan 1431 H
Penulis: As-Syaikh Abdullah bin Za’li Al-’Anziy
Sumber: Buletin Darul Qosim (www.dar-alqassem.com)
Penerjemah: Abu Ahmad Meilana Dharma Putra
Muroja’ah: Al-Ustadz Abu Raihana, MA.
Artikel www.muslim.or.id
Oleh
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin:
PENGARUH KESHALIHAN ORANG TUA
Keshalihan kedua orang tua memberi pengaruh kepada anak-anaknya. Bukti pengaruh ini bisa dilihat dari kisah Nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman, yang artinya: Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaan dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [al-Kahfi/18:82].
Dalam menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla “dan kedua orang tuanya adalah orang shalih,” Ibnu Katsir berkata: “Ayat di atas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat berkat ketaatan dan syafaatnya kepada mereka, maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orang tuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur`ân dan as-Sunnah”. [1]
Allah telah memerintahkan kepada kedua orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar dan berbagai macam amal ketaatan lainnya, sehingga dengan amalan-amalan itu Allah akan menjaga anak cucunya. Allah Azza wa jalla berfirman, yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.[an-Nisâ`/4:9].
Dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata: “Allah Azza wa jalla mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah, yang artinya : ”'Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya’.“ [ath-Thûr/52:21].[2]
Ibnu Syahin meriwayatkan, bahwasanya Haritsah bin Nu`man Radhiyallahu 'anhu datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia sedang berbicara dengan seseorang hingga ia duduk tidak mengucapkan salam, maka Jibril Alaihissallam berkata: "Ketahuilah bila orang ini mengucapkan salam, maka aku akan menjawabnya?” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: “Kamu kenal dengan orang ini?” Jibril Alaihissallam menjawab: “Ya, ia termasuk delapan puluh orang yang sabar pada waktu perang Hunain yang telah dijamin rizki oleh Allah bersama anak-anak mereka nanti di surga”.[3]
Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin, meskipun amalan mereka di bawahnya, agar orang tuanya tenang dan bahagia, dengan syarat mereka dalam keadaan beriman dan telah berumur baligh bukan masih kecil. Meskipun anak-anak yang belum baligh tetap dipertemukan dengan orang tua mereka”.[4]
Cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Begitu pula dengan merubah sikap dan perilaku kita kepada kedua orang tua kita, yaitu dengan berbuat baik dan taat kepadanya, serta menjauhi sikap durhaka kepadanya".
Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Barang siapa yang belum sayang kepada diri sendiri dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah segera bersikap sayang kepada anak-anaknya, yaitu dengan berbuat baik kepada orang tuanya agar nantinya anak cucunya berbuat baik kepadanya, sehingga mereka selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua di masa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua.
MENCERMATI PENGARUH LINGKUNGAN
Lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan anak-anak. Bukankah kisah pembunuh 99 nyawa manusia yang akhirnya lengkap membunuh 100 nyawa itu berawal dari pengaruh buruknya lingkungan? Sehingga, nasihat salah seorang ulama supaya pembunuh tersebut mampu bertaubat dengan tulus dan terlepas dari jeratan kelamnya dosa, ialah agar ia meninggalkan lingkungan tempatnya bermukim dan pindah ke suatu tempat yang dihuni orang-orang baik yang selalu beribadah kepada Allah.[5]
Anak merupakan anugerah, karunia dan nikmat Allah yang terbesar yang harus dipelihara, sehingga tidak terkontaminasi dengan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai orang tua, maka wajib untuk membimbing dan mendidik sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dan menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan. Wajib mencarikan lingkungan yang bagus dan teman-teman yang istiqamah.
Keluarga adalah lingkungan pertama dan mempunyai peranan penting dan pengaruh yang besar dalam pendidikan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertama kali bagi tumbuh kembangnya anak, baik jasmani maupun rohani. Keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk aqidah, mental, spiritual dan kepribadian, serta pola pikir anak. Yang kita tanamkan pada masa-masa tersebut akan terus membekas pada jiwa anak dan tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya.
Adapun bagi seorang pendidik, ia harus menjauhkan anak didiknya dari hal-hal yang membawa kepada kebinasaan dan ketergelinciran, serta mengangkat derajat mereka dari derajat binatang menjadi derajat manusia yang mempunyai semangat untuk mengemban amanat dan tugas agama.
Sebagai pendidik, seseorang harus menjadikan kepribadian Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai suri tauladan dalam seluruh aspek kehidupan dan dalam setiap proses pendidikan. Mengajak mereka untuk mengikuti jejak salafush-shalih serta memberi motivasi anak didik untuk selalu bersanding dengan ulama dan orang-orang shalih. Seorang pendidik juga harus memahami dampak buruk yang disebabkan oleh keteledoran dalam mendidik anak. Dan ia harus mewaspadai faktor-faktor yang bisa mempengaruhi proses pendidikan anak, yaitu lingkungan rumah, sekolah, media cetak dan elektronik, teman bergaul, sahabat serta pembantu.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDIDIKAN ANAK
A. Rumah.
Rumah adalah tempat pendidikan pertama kali bagi seorang anak dan merupakan tempat yang paling berpengaruh terhadap pola hidup seorang anak. Anak yang hidup di tengah keluarga yang harmonis, yang selalu melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, sunah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditegakkan dan terjaga dari kemungkaran, maka ia akan tumbuh menjadi anak yang taat dan pemberani.
Oleh karena itu, setiap orang tua muslim harus memperhatikan kondisi rumahnya. Ciptakan suasana yang Islami, tegakkan sunnah, dan hindarkan dari kemungkaran. Mohonlah pertolongan kepada Allah agar anak-anak kita menjadi anak-anak yang bertauhid, berakhlak dan beramal sesuai dengan sunnah Rasulullah serta mengikuti jejak para salafush-shalih.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتُكُمْ مَقَابِرَ , إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ .
“Janganlah engkau jadikan rumahmu seperti kuburan; sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah”.[6]
Dalam hadits ini, terdapat anjuran untuk memperbaiki rumah supaya tidak seperti kuburan dan menjadi sarang setan, sehingga anak-anak yang tumbuh di dalamnya jauh dari Islam, bahkan kemungkaran setiap saat terjadi di rumahnya dan percekcokan orang tuanya menghiasi hidupnya, maka tidak disangsikan anak akan tumbuh menjadi anak yang keras dan kasar.
B. Sekolah.
Sekolah merupakan lingkungan baru bagi anak. Tempat bertemunya ratusan anak dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda, baik status sosial maupun agamanya. Di sekolah inilah anak akan terwarnai oleh berbagai corak pendidikan, kepribadian dan kebiasaan, yang dibawa masing-masing anak dari lingkungan dan kondisi rumah tangga yang berbeda-beda.
Begitu juga para pengajar berasal dari berbagai latar belakang pemikiran dan budaya serta kepribadian. Bagaimanakah keadaan mereka? Apakah memiliki komitmen terhadap aqidah yang lurus? Ataukah sebagai pengekor budaya dan pemikiran barat yang rusak? Ataukah para pengajar memiliki pemikiran dan keyakinan yang dibangun berdasarkan nilai agama? Ataukah hanya sekedar pengajar yang menebarkan racun pemikiran dan budaya busuk, sehingga menghancurkan anak-anak kita?
Seorang pengajar adalah merupakan figur dan tokoh yang menjadi panutan anak-anak dalam mengambil semua nilai dan pemikiran tanpa memilah antara yang baik dengan yang buruk. Karena anak-anak memandang, guru adalah sosok yang disanjung, didengar dan ditiru, sehingga pengaruh guru sangat besar terhadap kepribadian dan pemikiran anak. Oleh sebab itu, seorang pengajar harus membekali diri dengan ilmu dîn (agama) yang Shahîh sesuai dengan pemahaman Salafush-Shalih dan akhlak yang mulia, serta rasa sayang kepada anak didik.
Dan tidak kalah penting, dalam membentuk kepribadian anak di sekolah, adalah kurikulum pendidikan. Apakah kurikulum tersebut berasal dari manhaj Islam, sehingga dapat mendukung untuk menegakkan ajaran Allah, sunnah Rasul dan ajaran Salafus-Shalih? Ataukah hanya sekedar menegakkan nilai dan wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme dan kesukuan?
C. Media Elektronik dan Cetak.
Kedua media ini sangat berpengaruh terhadap pendidikan, tingkah laku dan kepribadian anak. Kalau orang tua tidak berhati-hati dan waspada terhadap kedua media ini, maka tidak jarang anak-anak akan tumbuh menjadi anak sebagai mana yang ia peroleh dari kedua media ini.
1. Radio dan Televisi
Dunia telah terbuka lebar bagi kita, dan dunia pun sudah berada di hadapan kita, bahkan di depan mata kita melalui beragam chenel TV. Sarana-sarana informasi, baik melalui beragam radio dan televisi memiliki pengaruh yang sangat berbahaya dalam merusak pendidikan anak.
Dari sisi lain, radio dan televisi sebagai sumber berita, wahana penebar wacana baru, menimba ilmu pengetahuan dan menanamkan pola pikir pada anak. Namun kedua media itu juga menjadi sarana efektif dan senjata pemusnah massal para musuh Islam untuk menghancurkan nilai-nilai dasar Islam dan kepribadian islami pada generasi muda, karena para musuh selalu membuat rencana dan strategi untuk menghancurkan para pemuda Islam, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.
Dalam kitab Protokolat, para pemuka Yahudi menyatakan, bila orang Yahudi hendak memiliki negara Yahudi Raya, maka mereka harus mampu merusak generasi muda. Oleh karena itu, mereka sangat bersungguh-sungguh dalam menjerat generasi muda, terutama anak-anak. Mereka berhasil menebarkan racun kepada generasi muda dan anak-anak melalui tayangan film-film horor atau mistik yang mengandung unsur kekufuran dan kesyirikan. Tujuannya, ialah untuk menanamkan keyakinan dan pemikiran yang rusak pada para pemuda dan anak-anak. Misalnya, seperti film-film yang berjudul atau bertema Manusia Raksasa, Satria Baja Hitam, Xena, Spiderman. Atau seperti halnya film-film Nusantara yang kental dengan nilai-nilai yang merusak moral dan lain-lain. Atau film dunia hewan, seperti Ninja Hatori dan Pokemon. Atau film peperangan antara makhluk luar angkasa dengan penduduk bumi, atau manusia planet yang menampilkan orang-orang telanjang yang tidak menutup aurat dan mengajak anak-anak untuk hidup penuh romantis atau berduaan antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram, atau melegalisasi perbuatan zina sehingga mereka melakukan zina dengan mudah, gampang dan bukan suatu aib, serta tidak perlu dihukum; bahkan dalam pandangan mereka orang yang mampu merebut wanita dari tangan orang lain dianggapnya sebagai pahlawan. Lebih parah lagi, film-film sejenis itu banyak ditanyangkan dan cukup banyak diminati oleh kalangan muda dan orang dewasa.
Acara televisi seperti itu sangat berbahaya. Ia dapat menghancurkan kepribadian dan akhlak anak, serta merobohkan sendi-sendi aqidah yang telah tertanam kokoh, sehingga para pemuda menjadi generasi yang labil dan lemah, tidak memiliki kepribadian.
Ada seorang dokter yang kini aktif di salah satu yayasan. Di salah satu stasiun televisi, dia bercerita bahwa dirinya mulai mencoba merokok sejak kelas 4 SD, kemudian minum minuman keras, menghisap ganja, dan itu terus berlangsung hingga saat kuliah di kedokteran dengan kadar semakin besar. Yang menarik disini, ternyata yang menjadi motivasi sang dokter ini melakukan hal itu, karena ia ingin meniru gaya yang ditampilkan di dalam film koboi, bahwa seorang tokoh koboi kelihatan gagah berani dengan menenggak minuman keras. Sang dokter juga mengatakan, selama melakukan hal itu tidak ada yang memberi pengajaran atau pun mengingatkannya. Oleh karena itu, orang tua harus berhati-hati dan waspada terhadap bahaya televisi.
2. Internet.
Dari hari ke hari, semakin nampak jurang pemisah antara peradaban barat dan fitrah manusia. Setiap orang yang menggunakan hati kecil dan pendengarannya dengan baik, pasti ia akan menyaksikan, betapa budaya barat telah merobek dan mencabik-cabik nilai kemanusiaan, seperti dalam hal internet. Media ini telah menyumbangkan dampak negatif, sebab bahaya yang timbul dari internet lebih banyak daripada manfaatnya. Bahkan media ini sudah mengenyampingkan nilai kemuliaan dan kesucian dalam kamus kehidupan manusia.
Misalnya, ada suatu situs khusus yang menampilkan berbagai gambar porno, sehingga dapat menjerat setiap muda mudi dengan berbagai macam perbuatan keji dan kotor. Akibat yang ditimbulkan ialah kehancuran.
Inilah perang pemikiran yang paling dahsyat dan berbahaya yang dicanangkan Yahudi untuk menghancurkan nilai Islam dan generasi muslim. Banyak negara-negara Eropa dan Arab merasa sangat terganggu dan mengalami berbagai kenyataan pahit akibat kehadiran media internet ini.
Wahai para pendidik, jagalah anak-anakmu dari bahaya racun media tersebut!
3. Telepon.
Manfaat telepon pada zaman sekarang ini tidak diragukan lagi, dan bahkan telepon telah mampu menjadikan waktu semakin efektif, informasi semakin cepat dan berbagai macam usaha ataupun pekerjaan mampu diselesaikan dalam waktu sangat singkat. Dalam beberapa detik saja, anda mampu menjangkau seluruh belahan dunia. Namun sangat disayangkan, ternyata kenikmatan tersebut berubah menjadi petaka dan bencana yang menghancurkan rumah tangga umat Islam.
Telepon, jika tidak digunakan sesuai dengan manfaatnya, maka tidak jarang justru akan menimbulkan bencana yang besar bagi keluarga muslim. Seringkali kejahatan menimpa keluarga muslim berawal dari telepon, baik berupa penipuan, pembunuhan, maupun perzinaan. Dan yang sering terjadi, baik pada remaja maupun orang dewasa, yaitu hubungan yang diharamkan bermula dari telepon. Karena dengan telepon, kapan saja hubungan bisa terjalin dengan mudah; apalagi sekarang, alat ini semakin canggih dan biayapun semakin murah.
Ada sebuah kisah nyata, seorang gadis belia menyerahkan kehormatannya kepada seorang laki-laki yang haram untuknya karena telepon. Awalnya, dari saling berbicara kemudian mengikat janji untuk bertemu, dan akhirnya perbuatan keji terjadi. Akhirnya, siapakah yang nanggung derita? Banyak juga terjadi, seorang ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga berselingkuh berawal dari telepon, wa iyyadzubillah.
Oleh karena itu, kita harus waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh pesawat ini. Gunakan telepon dengan semestinya. Hindari penggunaan yang tidak penting, disamping menghemat biaya juga terhindar dari bahaya. Dan yang perlu diwaspadai, telepon dengan lawan jenis, baik seorang murid dengan gurunya, atau seorang thalabul ‘ilmi dengan ustadz, apalagi di antara para remaja putra maupun putri; karena setan tidak akan membiarkan kalian selamat dari jeratannya. Allahu musta’an.
4. Majalah dan Cerpen Anak
Majalah dan buku-buku cerita sangat berperan penting dalam membentuk pola pikir dan ideologi anak. Sementara itu, majalah anak yang beredar di negeri kita, baik majalah anak-anak maupun majalah remaja, isinya sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Yang banyak ditonjolkan adalah syahwat dan hidup konsumtif. Ironisnya, media ini banyak dijadikan sebagai rujukan oleh anak-anak dan para remaja kita.
Pengaruh majalah tersebut sangat besar dalam mempengaruhi generasi muda, sehingga banyak kita temui gaya hidup dan pola pikir mereka meniru dengan yang mereka dapatkan dari majalah yang kebanyakan pijakannya diambil dari budaya orang-orang kafir.
Padahal Al-Qur`an yang mulia, banyak memuat cerita-cerita, seperti kisah tentang sapi Bani Israil, kisah tentang Ashabul-Kahfi dan pemilik kebun dalam surat al-Kahfi, kisah pertarungan antara kekuatan hak dengan batil, dan kisah-kisah umat-umat zaman dahulu yang diberi sanksi Allah akibat pelanggaran mereka terhadap perintah-Nya, serta seluruh kisah-kisah para nabi dan rasul. Disamping itu, masih banyak kisah-kisah yang benar dari as-Sunnah untuk menanamkan keteladanan para sahabat dan umat sebelumnya.
Oleh sebab itu, majalah dan buku-buku cerita memiliki peran yang sangat urgen, memiliki pengaruh sangat signifikan dalam membentuk pola pikir dan tingkah laku serta pendidikan anak. Anak-anak sangat gemar dan tertarik dengan berbagai kisah, karena kisah mengandung daya tarik, hiburan, lelucon, kepahlawanan, amanah, dan kesatriaan.
5. Komik dan Novel.
Komik banyak digandrungi oleh anak-anak kecil atau remaja, bahkan orang dewasa. Namun bacaan ini, sekarang banyak memuat gambar-gambar yang tidak sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan anak. Begitu pula novel, rata-rata berisi percintaan, dongeng palsu, cerita legendaris, penuh dengan muatan syirik dan kekufuran, serta cerita romantika picisan.
D. Teman dan Sahabat.
Teman memiliki peran dan pengaruh besar dalam pendidikan, sebab teman mampu membentuk prinsip dan pemahaman yang tidak bisa dilakukan kedua orang tua. Oleh sebab itu, Al-Qur`ân dan as-Sunnah sangat menaruh perhatian dalam masalah persahabatan.
Allah berfirman, yang artinya: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya”. [al-Kahfi/18:28].
Allah berfirman, yang artinya: “Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia”. [al-Furqân/25:28-29].
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ
“Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah seorang di antara kalian melihat teman bergaulnya”.[7]
Dari Abu Musa al-Asy’ari, ia bersabda:
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وِالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِحِ الْكِيْرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً, وَنَافِحُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا مُنْتِنَةً
“Sesungguhnya, perumpamaan teman baik dengan teman buruk, seperti penjual minyak wangi dan pandai besi; adapun penjual minyak, maka kamu mendapatkan olesan atau membeli darinya atau mendapatkan aromanya; dan adapun pandai besi, maka boleh jadi ia akan membakar pakaianmu atau engkau menemukan bau anyir”.[8]
Sahabat memberi pengaruh dan mewarnai perilaku temannya, seperti kata Imam Syafi’i dalam syairnya:
Saya mencintai orang-orang shalih walaupun aku tidak seperti mereka.
Semoga dengan mencintai mereka aku mendapatkan syafaat-Nya.
Aku membenci seseorang karena kemaksiatannya,
meskipun kami dalam hal perbelakan hampir sama.
Wahai para pendidik, pilihkan untuk anak-anakmu teman yang baik sebagaimana engkau memilihkan untuk mereka makanan dan pakaian yang terbaik.
E. Jalanan.
Jalanan tempat bermain dan lalu lalang anak-anak terdapat banyak manusia dengan berbagai macam perangai, pemikiran, latar belakang sosial dan pendidikan. Dengan beragam latar belakang, mereka sangat membahayakan proses pendidikan anak, karena anak belum memiliki filter untuk menyaring mana yang baik dan mana yang buruk.
Di sela-sela bermain, anak akan mengambil dan meniru perangai serta tingkah laku temannya atau orang yang sedang lewat; sehingga terkadang mampu merubah pemikiran lurus menjadi rusak, apalagi mereka mempunyai kebiasaan rusak, misalnya perokok, pemabuk dan pecandu narkoba; maka mereka lebih cepat menebarkan kerusakan di tengah pergaulan anak-anak dan remaja.
F. Pembantu dan Tetangga.
Para pembantu memiliki peran cukup signifikan dalam pendidikan anak, karena pembantu mempunyai waktu yang relatif lama tinggal bersama anak, terutama pada usia balita. Sedangkan pada fase tersebut, anak sangat sensitif dari berbagai macam pengaruh. Pada masa usia itu merupakan masa awal pembentukan pemikiran dan aqidah, serta emosional. Begitu juga tetangga, mereka bisa membawa pengaruh, karena anak-anak kita kadang harus bermain ke rumahnya.
Waspadalah, wahai kaum muslimin! Jagalah anak-anak kalian dari semua pengaruh yang bisa merusak pendidikkan anak-anak kalian. Bekali mereka dengan aqidah yang shahih dan akhlak mulia. Ajarkan kepada mereka sirah Nabi n dan perjalanan hidup para ulama. Tanamkan pula kesabaran dalam menunaikan segala kewajiban yang diperintahkan Allah, dan kesabaran dalam meninggalkan apa yang dilarang Allah. Jangan biarkan anak-anak kita terpengaruh oleh tingkah laku dan perangai orang-orang yang rusak dan jahat; yang dengan sengaja membuat strategi dan tipu daya untuk menghancurkan generasi umat Islam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsir, 5/ 141.
[2]. Lihat Tafsîr Jami`ul-Bayan fî Tafsîril-Qur`ân, ath-Thabari.
[3]. Riwayat Thabrani di dalam al-Kaba`ir 3/227/(3225), dan disebutkan pula oleh Ibnu Hajar di dalam Ashabah, 1/312. Lihat pula Majma’uz-Zawaa`id, 9/314.
[4]. Lihat Tafsîr Fathul-Bayan, Siddiq Hasan Khan, 6/434.
[5]. Merujuk hadits riwayat al-Bukhâri, no. 3470, dan Muslim, no. 2766. (-red)
[6]. Shahîh, diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîh-nya dalam kitab Shalat Musafirin (1821).
[7]. Shahîh, diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (4833), at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (2379), dan beliau berkata: “Hadits ini hasan,” dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 2/ 303, 334.
[8]. Shahîh, diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Shahîh-nya (2101) dan Imam Muslim dalam Shahîh-nya (6653).
[9]. Lihat Diwan Imam as-Syafi’i, hlm. 79
HUKUMAN DAN IMBALAN SEBAGAI METODE PENDIDIKAN
Permasalahan ini amat penting untuk diperhatikan, mengingat kondisi anak didik yang tidak sama. Semestinya para orang tua dan pendidik memperhatikan betul metode yang tepat bagi anak didiknya. Perbedaan tingkat intelegensi, persepsi, usia serta tingkat emosi anak menuntut perlakuan yang berbeda pula. Manakala si anak berbuat kesalahan, penyimpangan, ataupun gagal mengerjakan tugasnya, tidak berarti saat itu juga si anak harus dihukum dengan hukuman berat. Tidak selamanya hukuman itu baik bagi anak. Tidak berarti pula kita membiarkan anak larut dalam kesalahan tanpa ada upaya pengarahan. Ada tipe anak yang sudah sadar akan kesalahannya hanya dengan pandangan tajam dari orang tua ataupun gurunya. Ada pula tipe anak yang mudah diarahkan dengan nasehat bijak. Dan ada pula tipe anak yang memang tidak bisa diluruskan kecuali dengan hukuman.
Namun pada asalnya, Rasulullah menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu mengedepankan sikap lemah lembut, terlebih pada anak- anak.
Dalam satu haditsnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إنَّ الرِفْقَ لاَ يَكُوْنُ في شَيْءٍ إلاَّ زَانَهُ وَ مَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إلا شَانَهُ
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah kelemahlembutan tercabut dari sesuatu kecuali akan menodainya” [1]
Juga sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain.
مَنْ يُحْرَمُ الرِفْقَ يُحْرَمُ الخَيْرُ
“Barangsiapa yang diharamkan kelemahlembutan baginya, berarti ia telah diharamkan dari kebaikan” [2]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
إنَهُ مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِفْقِ فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنْ خَيْرِ الدُنْيَا وَ الآخِرَةِ
“Barangsiapa dianugerahi watak lemah lembut, sungguh berarti ia telah dianugerahi kebaikan dunia dan akhirat” [3]
Dan masih ada beberapa riwayat lain yang menegaskan keutamaan sikap lemah lembut.
Dalam satu riwayat Muslim, A’isyah Radhiyallahu 'anha menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang pun, baik wanita maupun pelayan, kecuali ketika Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berjihad di jalan Allah.
Pendidik yang bijak tentu tidak bersandar kepada hukuman semata dalam upaya meluruskan kesalahan anak. Akan tetapi hendaklah ia menempuh metode-metode sugestif semacam pemberian hadiah ataupun nasehat yang mampu memotivasi anak dalam kebaikan. Karena pada asalnya, anak-anak lebih menyukai imbalan/hadiah ketimbang hukuman. Hadiah ataupun wejangan lebih memberikan pengaruh positif pada jiwa anak. Sehingga dia lebih terdorong untuk melakukan kebajikan. Berbeda dengan hukuman yang biasanya memberikan efek negatif pada perkembangan mental dan emosi anak, Apalagi jika hukuman terlalu sering diberikan. Si anak bisa saja menjadi kebal hukuman serta tidak takut untuk melakukan kesalahan ataupun penyimpangan.
Syaikh Jamil Zainu memaparkan beberapa cara guna memotifasi anak, diantaranya adalah:
1. Pujian Yang Indah Serta Do’a Yang Baik
Misalnya dengan mengucapkan kepada anak ahsanta (bagus kamu), baarakallahu fiik (semoga Allah memberkahimu), waffaqakallahu (semoga Allah memberikan taufik kepadamu) ataupun pujian serta doa lain. Seorang pendidik yang baik, tentunya tidak segan-segan memuji anak didiknya sewaktu anak melakukan kebaikan dan berhasil menunaikan tugas dan kewajibannya dengan baik. Adapun kepada anak yang malas ataupun jelek akhlaknya, sang pendidik sebaiknya mendo’akannya dengan do’a yang baik, misalnya ucapan ashlahakallahu wa hadaaka (semoga Allah memperbaikimu dan menunjukimu). Ucapan-ucapan lembut seperti di atas akan mendorong semangat anak, sekaligus memberikan kesan yang baik pada jiwanya, sehingga ia akan lebih mencintai pendidiknya. Di sisi lain, teman-temannya juga akan termotivasi untuk meniru perbuatan baiknya agar mendapatkan pujian serta do’a yang sama dari gurunya.
2. Imbalan Materi
Watak dasar seorang anak adalah senang bila mendapat hadiah atau imbalan materi. Ini merupakan sisi yang bisa dimanfaatkan pendidik untuk memotivasinya, sejalan dengan kecenderungan manusiawinya yang suka apabila upaya dan jerih payahnya dihargai. Imbalan materi tersebut tidaklah harus berupa barang mahal. Hadiah sederhana sudah cukup membuat semangat anak tergugah untuk melakukan perbuatan baik sesuai dengan harapan pendidiknya.
3. Wasiat Kepada Keluarga Murid.
Metode ini bisa dilakukan oleh guru kepada orang tua anak didiknya, baik dengan bahasa lisan ataupun tulisan. Hal ini akan mendorong keluarga anak untuk semakin memperhatikannya dan memperlakukannya dengan baik. Bersamaan dengan itu, si anak juga akan semakin terpacu untuk maju dan bertingkah laku baik.
4. Pendekatan Persuasif
Sebagian orang tua atau pendidik, mungkin pernah menjumpai anak yang sulit memahami pelajaran. Pada kondisi demikian tidak selayaknya pendidik tergesa mengecap dan mengklaim si anak sebagai anak bodoh ataupun malas. Metode yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan kepada si anak. Bertanya dengan lemah lembut tentang permasalahannya, dengan harapan agar anak mau berbagi kepada sang guru, serta berani mengungkapkan problematika yang dihadapinya. Dengan demikian sang guru bisa memahami latar belakang serta sebab-sebab yang menghambat pemahaman anak terhadap materi pelajaran, sekaligus membantu memberikan solusi agar anak kembali bersemangat. Adalah satu hal yang sangat bijak jika sang pendidik memberikan kesempatan pada setiap anak didiknya untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang mungkin belum sepenuhnya ia fahami. Betapa banyak anak didik yang bersemangat hingga berhasil karena mendapat wejangan gurunya, padahal sebelumnya mereka merasa pesimis karena berbagai faktor yang membebaninya.
HUKUMAN, ANTARA MANFAAT DAN BAHAYANYA.
Dalam syari’at islam, hukuman atau ‘uqubah dikonotasikan sebagai penegakan ketentuan-ketentuan Allah (hudud), karena di dalamnya terdapat sanksi tegas dan keras serta efektif dalam mencegah terjadinya beragam kemaksiatan. Sejalan dengan kesempurnaan hikmahNya. Berkaca pada ajaran islam, sewajibnya bagi setiap pendidik untuk selalu mengingat tujuan dari adanya hukuman, yakni meluruskan kesalahan agar sang anak kembali dan bertaubat dari perbuatan salahnya. Karena hukuman, terlebih lagi hukuman fisik, merupakan langkah terakhir yang ditempuh dalam memperbaiki satu kesalahan. Hukuman ini diberikan ketika nasehat ataupun ancaman sudah tidak mempan lagi bagi anak. Sedapat mungkin seorang pendidik menghindari bentuk hukuman fisik pada anak didiknya, mengingat bahaya yang mungkin ditimbulkan, antara lain:
1. Timbulnya cacat fisik pada anak didik yang dipukul.
2. Membekasnya hukuman tersebut pada jiwa anak, hingga mempengaruhi kondisi psikis dan emosinya. Mungkin saja ia akan meniru hal serupa dari gurunya dan melampiaskannya kepada temannya.
3. Hilangnya sikap saling menghargai antara guru dan anak didik. Bahkan mungkin menimbulkan kebencian diantara keduanya.
4. Terhambatnya pemahaman anak terhadap pelajaran.
5. Serta bahaya-bahaya lain yang tentunya merugikan semuanya, baik pendidik, murid juga keluarga keduanya.
HUKUMAN YANG TERLARANG
1. Memukul muka
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
إذَا قَتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ
“Jika salah seorang diantara kalian berkelahi maka hindarilah memukul wajah” [4]
Dan juga sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain.
إَذَ ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَتَّقِ الوَجْهَ
“Apabila salah seorang diantara kalian memukul pelayannya, maka janganlah memukul wajahnya” [5]
2. Kekerasan Yang Berlebihan
Seorang pendidik hendaknya berhati-hati ketika menghukum anak agar ia tidak menyesal dikemudian hari karena tindakan kasarnya terhadap murid. Kekerasan bukanlah satu simbol kekuatan ataupun kehebatan seseorang. Simaklah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
لَيْسَ الشَدِيْدُ بالِصُرْعَةِ، إنَّمَا الشَدِيْدُ الَذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
“Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang menang dalam bergulat, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah”[6]
Guru yang terlalu keras akan dijuluki oleh murid-muridnya sebagai guru galak atau guru zhalim. Cukuplah hal ini sebagai aib bagi pendidik.
3. Marah Besar
Biasanya hal ini terlahir dari pendidik yang kurang bisa mengontrol emosinya. Seharusnya pendidik dan orang tua mampu mengesampingkan ego manusiawinya serta tidak mengedepankan amarah ketika kata-katanya tidak dipatuhi anak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan satu do’a ketika kita marah.
إذَا غَضَبَ أحَدُكُمْ فَقَالَ: أعُوْذُ بِالله، سَكَنَ غَضَبُهُ
"Jika salah seorang diantara kalian marah, kemudian ia mengucapkan: Aku berllindung kepada Allah, niscaya kemarahannya akan reda”[7]
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
وَ إذَا غَضَبَ أحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الغَضَبُ وَ إِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ
“Dan apabila salah seorang kalian marah sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk, niscaya kemarahannya akan lenyap. Jika tidak lenyap maka hendaklah ia berbaring” [8]
4. Memukul Ketika Marah
Abu Mas’ud bercerita,” Pernah ketika aku memukul budak saya dengan cemeti, aku mendengar suara dari belakang yang berkata,”Ketahuilah wahai Abu Mas’ud”, namun aku tidak mengenali suara tersebut karena sedang marah”. Kemudian Abu Mas’ud melanjutkan perkataanya,” Ketika orang tersebut mendekat tenyata Rasulullah, Beliau bersabda lagi,”Ketahuilah hai Abu Mas’ud, ketahuilah hai Abu Mas’ud”!
Abu Mas’ud berkata lagi,”Maka kulepaskan cemetiku”. Lantas Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Ketahuilah hai Abu Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih kuasa untuk berbuat demikian atas dirimu daripada apa yang engkau perbuat atas budak ini.” Maka aku menjawab,” Aku tidak akan memukul seorang budak pun setelah ini selama-lamanya" [9]
5. Berkata Buruk
Seorang pendidik harus menjauhi kata-kata buruk ataupun hinaan kepada anak didiknya. Misalnya ucapan “setan kamu” atau “laknat kamu” juga kata-kata yang bersifat celaan kepada murid. Ucapan-ucapan semacam itu sangat tidak pantas keluar dari lisan seorang pendidik, sebab akan melukai perasaan murid, menghilangkan kepercayaan dirinya, membuatnya semakin menjauh dari guru serta tidak tertarik untuk mengikuti pelajaran. Lebih jauh lagi akibatnya adalah murid akan meniru ucapan gurunya tersebut dan melontarkannya kepada temannya atau pun saudaranya. Tanggung jawab ini tentu akan kembali kepada guru yang telah mengajarkan kata-kata buruk tadi kepada anak didiknya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
…وَ مَنْ سَنَّ في الإسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ وَ وِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
“…dan barangsiapa yang mencontohkan contoh kejelekan dalam islam, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang meniru perbuatannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun” [10]
HUKUMAN EDUKATIF YANG BERMANFAAT
Ada beberapa jenis hukuman yang bersifat mendidik, yang baik dilakukan oleh seorang pendidik terhadap murid yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Kami tegaskan lagi, tujuan menghukum anak yang berbuat salah adalah agar ia menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan serupa. Penekanan hukuman adalah pada sisi edukatif guna membentuk pribadi anak yang selalu bertanggung jawab atas setiap perbuatannya
Jadi hukuman bukan semata ajang pelampiasan amarah guru untuk menyakiti si anak ataupun untuk menunujukkan kekuasaanya sebagai guru.
Diantara hukuman yang bersifat mendidik adalah:
1. Memperlihatkan wajah masam untuk menunjukkan ketidak sukaan guru terhadap pelanggaran muridnya. Dengan demikian si murid menyadari perubahan raut wajah gurunya dan berusaha mengoreksi diri dari kesalahan yang tidak disukai gurunya.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: حَشَوْتُ وِسَدَةً لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فِيْهَا تَمَاثِيْلُ كَأَنَّهَا نُمْرُقَة فَقَامَ بَينَ البَابَيْنِ، وَ جَعَلَ يَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَقُلْتُ: ما لَنَا يَا رَسُولَ الله؟[أَتُوْبُ إلى الله مِمَّا أَذْنَبْتُ]، قَالَ: مَا بَالُ هذه الوِسَادَةِ؟ قَالَتْ: قُلْتُ: وِسِادَة جَعَلْتُهَا لَكَ لِتَضْجِعَ عَلَيْهَا، قَالَ: أَمَا عَلِمْتِ أَنَّ مَنْ صَنَعَ الصُوَرَ يُعَذَّبُ يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُقَالُ: أحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ؟!
“Dari A’isyah ia berkata,” Aku membuat sebuah bantal untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalamnya terdapat gambar, lalu Beliau berdiri diambang pintu dan raut wajah Beliau berubah, aku berkata,” Ada apa ya Rasulullah? (Aku bertaubat kepada Allah atas dosa yang kukerjakan)”. Beliau bertanya,” Ada dengan bantal ini?” Aku menjawab,” Itu adalah bantal yang kubuat untukmu agar engkau bisa bersandar padanya,” Beliau berkata,” Tidakkah engkau tahu bahwa orang yang membuat gambar (makhluk hidup) akan disiksa pad hari kiamat nanti seraya dikatakan kepada mereka,”hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan?!” [11]
2. Menghajr yaitu mengisolir anak dengan tidak mengajaknya berbicara serta berpaling darinya selama beberapa waktu, dengan catatan tidak boleh dari tiga hari. Karena ada larangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
عَنْ أبِي أَيُّوْب رضي الله عنه أنَّ رَسُوْلَ الله قَال لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاه فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هذا و يُعْرِضُ هذا، وَخَيْرُهُمَا الذي يَبْدَأُ بِالسَلاَم
“Dari Abu Ayyub bahwasanya Rasulullah bersabda,” Tidak halal bagi seorang muslim menghajr saudaranya lebih dai tiga hari, keduanya saling berpaling ketika bertemu, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam” [12]
3. Perkataan Pedas.
Seorang pendidik perlu mengeluarkan kata-kata pedas kepada anak yang melakukan dosa besar, apabila nasehat serta bimbingan sudah tidak berpengaruh lagi.
4. Menggantungkan Cambuk Di Dinding Rumah.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
عَلِّقُوا السَوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ البَيْتِ، فَإِنَّهُ أدَبٌ لَهُمْ
“Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga. Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka” [13]
Berkenaan dengan hadis di atas, Ibnu Al Anbari berkata, cambuk tersebut tidak dimaksudkan untuk memukul atau mecambuk mereka (penghuni rumah), sebab Nabi tidak pernah memerintah siapapun untuk memukul dengan cambuk tersebut. Yang Beliau maksudkan adalah janganlah kamu (para orangtua) meninggalkan pengajaran terhadap mereka. Adapun sabda Nabi “Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka” , maksudnya cambuk tersebut akan menjadi pendorong bagi mereka untuk berakhlak dengan akhlak mulia dan bertingkah laku terhormat”[14]
5. Pukulan Ringan
Pukulan merupakan cara terakhir yang ditempuh jika cara-cara di atas tidak berhasil menyadarkan anak dari kesalahannya. Sebagaimana firman Allah yang memuat tahapan sanksi bagi istri yang durhaka kepada suaminya. Allah berfirman.
وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat mereka serta pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. [An Nisaa’: 34]
Wallahu waliyyut taufiq
Amatullah
Diangkat dari kitab Nidaa’ ilal Murabbiyyin Wal Murabbiyyat karya Syaikh jamil Zainu dan kitab Fiqhut Tarbiyyatil Abna karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05//Tahun VII/1422H/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. H.R Muslim
[2]. H.R Muslim
[3]. H.R Ahmad dalam Al Musnad 6/159, lihat juga Sunan At Tirmidzi hadits no. 2013
[4]. H.R Muslim
[5]. Hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ 187
[6]. Muttafaqqun ‘alaih
[7]. Lihat Shahihul Jami, hadits no. 1708
[8]. Hadits shahih, lihat Shahihul Jami’ hadits no. 707
[9]. H.R Muslim no. 1659
[10]. H.R Muslim dan yang selainnya
[11]. H.R Al Bukhari (2/11 dan 4/105) dan Abu Bakr Asy Syafi’i dalam Al Fawaid 6/68
[12]. H.R Al Bukhari dan Muslim
[13]. Hadits yang dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
[14]. Al Manawi menyebutkannya dalam Faidhul Qadiir 4/325
Oleh
Al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Ar Ruum : 30].
Islam Menganjurkan Nikah
Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا
“… Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. [An Nisaa: 21].
Sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْد،ُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِي
“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. [1]
Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik rahimahullah berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat”.[2]
Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat g datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadahan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat yang lain berkata: “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selamanya ….”. Ketika hal itu didengar oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau keluar seraya bersabda :
“أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إنِّي َلأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.”
“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”. [3]
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:
وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.“
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui”. [An Nuur:32].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah Subhanahu wa Ta'ala itu dengan sabdanya :
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ الاَدَاءَ وَ النَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. [4]
TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”.[5]
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat berikut : “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim”. [Al Baqarah:229].
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu ialah harus kafa'ah dan shalihah.
Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Kafa'ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al Hujurat:13].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِ َرْبَعٍِ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَ لِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung”.[6]
Memilih Yang Shalihah
Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman :
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلاَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقُُ كَرِيمُُ
“…Dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula…” [An Nuur:26].
Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah :
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. [An Nisaa:34].
Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
a. Ta'at kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ta'at kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
b. Ta'at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
c. Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
d. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
e. Banyak shadaqah dengan seizin suaminya.
f. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al Ahzab:33).
g. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syetan.
h. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
i. Ta'at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
j. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
k. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.
Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
..وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَرَامِ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا…
“…Dan di hubungan suami-isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah! Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya: "Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para sahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!”[7]
5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ? ” [An Nahl:72].
Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“… dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak)”. [Al Baqarah:187].
Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak”.[8]
TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1.Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi :
-. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
-. Adanya ijab qabul.
-. Adanya mahar
-. Adanya wali.
-. Adanya saksi-saksi.
3. Walimah
Walimatul 'urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang pula orang-orang miskin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
…أَوْلِمْ وَلَوْبِشَاةٍ
“Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing”.[9]
SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)
1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yang tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan.
7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
8. Adanya ikhtilath (bercampurnya, berbaurnya antara laki-laki dan wanita).
9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat-istiadat yang bertentangan dengan Islam. Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI
Anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya :
1. Dapat menundukkan pandangan,
2. Akan terjaga kehormatan.
3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.
4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.
5. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.
6. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. [Ar Ruum:21].
7. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.
8. Menikah dapat menjadi sebab semakin banyaknya jumlah ummat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.
Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. Diantara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah :
1. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
2. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
3. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
4. Jika ditaqdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah, ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.
5. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.
6. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlahnya yang sangat banyak.
7. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bangga dengan banyaknya ummatnya pada hari kiamat.
Bila Belum Dikaruniai Anak
Apabila ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sepasang suami-isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hendaknya ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim Alaihissallam dan Zakaria Alaihissallam telah berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sampai Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabulkan do’a mereka. Dan hendaknya bersabar dan ridha dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu :
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih”. [Ash Shaafat : 100]
.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [Al Furqaan : 74].
رَبِّ لاَ تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ
“Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah warits yang paling baik”. [Al Anbiyaa : 89].
Mudah-mudahan Allah l memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami-isteri yang belum dikaruniai anak.
HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI
Diantara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang terdapat di dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy Radhiyallahu 'anhu [10], ia berkata: Saya telah bertanya,”Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ
1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan,
2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian,
3. Janganlah engkau memukul wajahnya, dan
4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan
5. Janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah). [11]
Mengajarkan Ilmu Agama
Di samping hak di atas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. [At Tahrim : 6].
Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih –generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah– sehingga dengan bekal tersebut, serang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.
HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI
Ketaatan Istri Kepada Suaminya.
Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَِ حَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya”.[12]
Sang isteri harus taat kepada suaminya, dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki”. [13]
Istri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut.
Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri banyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أُرِيْتُ النَّارَ، فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ. يَكْفُرْنَ. قِيْلَ : أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئاً، قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌّ
“Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuni neraka adalah wanita.” Sahabat bertanya: “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Dengan sebab kufur”. Sahabat bertanya: “Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu". [14]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَيَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَتَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)”.[15]
Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya
Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.
Nasihat Untuk Suami-Isteri
1. Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumah.
2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan menjaga batas-batas Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam keluarga.
3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan minta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.
4. Menegakan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.
5. Perbanyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ingatlah, bahwa syetan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syetan selalu berusaha mencerai-beraikan suamiisteri. Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.
6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas segala nikmatNya.
7. Terus-menerus berintropeksi antara suami-isteri. Saling menasihati, tolong menolong dan mema’afkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.
8. Berbakti kepada kedua orang tua.
9. Mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.
10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.
NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI
Wahai para Suami!!
1. Apa yang memberatkanmu –wahai hamba Allah– untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta'ala ?!!
2. Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu?!! Engkau akan dapat pahala?!!
3. Apa sulitnya apabila engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan?!!
4. Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga dia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?!!
5. Apakah menyusahkanmu -wahai hamba Allah- jika engkau berdo’a: ”Ya Allah!! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”
6. Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?!!
NASIHAT UNTUK ISTERI
Wahai para isteri !!
1. Apakah menyulitkanmu, jika engkau menemui suamimu ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis?!!
2. Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.
3. Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam segala keadaan.
4. Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syetan
5. Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.
6. Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdo’alah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasannya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
وَقَالَ رَبُّكُمْ ادعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabb kalian berfirman: ”Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian”. [Al Mu’min:60].
Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar”. [An Nisaa:34].
KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK
Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung-jawabnya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mempertanyakannya di hari kelak Akhir.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung-jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung-jawabannya atas kepemimpinannya”.[17]
Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.
1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang pada diri Beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.
2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.
3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.
4. Perhatian orang tua kepada anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.
5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.
6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala pada waktu-waktu yang mustajab (waktu terkabulkannya do’a), seperti sepertiga malam yang terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum di dalam Al Qur’an :
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berdo’a : ”Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [Al Furqan:74].
Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang shalih dan shalihah, bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Inilah kiat-kiat yang hendaknya seorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah. Wallaahu a’lam bish shawab.
MARAJI’
1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir ‘Ali ‘Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408 H.
2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam, Th. 1423 H.
3. Irwaa-ul Ghaliil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Cet. Al Maktab Al Islami.
4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th. 1408 H.
5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417 H.
6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istanbuli.
7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr ‘Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421 H.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. HR Ath-Thabrani di kitab Mu’jamul Ausath dan Syaikh Al Albani rahimahullah menghasankannya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 625.
[2]. HR Abu Dawud, no. 2.050, An Nasa-i (VI/65-66), Al Hakim (II/162), Al Baihaqi (VII/81) dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam Irwaa-ul Ghaliil, no. 1.784.
[3]. HR Bukhari no. 5.063, Muslim no. 1.401, Ahmad (III/241, 259, 285), An Nasa-i (IV/60) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
[4]. HR Ahmad (II/251 dan 437), An Nasa-i (VI/61), At Tirmidzi no. 1.655, Ibnu Majah no. 2.518 dan Al Hakim (II/160-161) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Lafazh ini milik At Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan”.
[5]. HR Ahmad (I/424, 425, 432), Bukhari no. 1905, 5065, 5066, Muslim (IV/128), At Tirmidzi no. 1.081, An Nasa-i (VI/56-58), Ad Darimi (II/132) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'anhu.
[5]. HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1.466, Abu Dawud no. 2.047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1.858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[6]. HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1.466, Abu Dawud no. 2.047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1.858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[7]. HR Muslim no. 1.006, dan Ahmad (5/167-168), Ibnu Hibban no. 1.298 (Mawarid) dari sahabat Abu Dzar z . Lafazh ini milik Muslim.
[8]. Tafsir Ibnu Katsir (I/236), Cet. Daarus Salam.
[9]. HR Bukhari no. 5.155, Muslim no. 1.427, Abu Dawud no. 2.109, At Tirmidzi no. 1.094, An Nasa-i (VI/119-120), Ad Darimi (II/143), Ahmad (III/190, 271) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
[10]. Taqribut Tahdzib (II/195 no. 6.779).
[11]. HR Abu Dawud no. 2.142, Ibnu Majah no. 1.850 dan Ahmad (IV/447, V/3,5), Ibnu Hibban (no. 1.286-Mawarid), Al Baihaqi (VII/295, 305, 466, 467), Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (IX/159-160) no. 2.330, An Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ no. 289 dengan sanad yang shahih, Irwaa-ul Ghalil no. 2.033. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban.
[12]. HR Tirmidzi 1.159, Ibnu Hibban 1.291-Al Mawarid dan Al Baihaqi (7/291) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Ini adalah lafazh milik At Tirmidzi, ia berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini diriwayatkan dari beberapa sahabat. Lihat Irwaul Ghalil no. 1.998.
[13]. HR Ibnu Hibban no. 1.296-Mawarid, Shahih Mawaridu Zham’an, no. 1.081 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini hasan shahih. Lihat Adabuz Zifaf, hlm. 286.
[14]. HR Bukhari no. 29, 1.052, 5.197 dan Muslim no. 907(17), Abu ‘Awanah (II/379-380), Malik (I/166-167) no. 2, An Nasa-i (III/146, 147, 148) serta Al Baihaqi (VII/294), dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat Radhiyallahu 'anhum.
[15]. HR An Nasa-i dalam kitab Isyratin Nisaa’ no. 249 , Al Hakim (II/190) dan Al Baihaqi (VII/294) dari sahabat Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'anhu. Al Hakim berkata,”Hadits ini sanadnya shahih,” dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi.
[16]. Diringkas dari Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah (hlm. 107-112) ta’lif Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim.
[17]. HR Bukhari no. 893, 5.188, Muslim no. 1829, Ahmad (II/5, 54, 111) dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma.
[18]. Untuk mengetahui lebih jelas tentang Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah, silahkan baca buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, oleh Penulis.
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan me-nikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemak-siatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat memben-tengi dirinya.”[1]
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:
[1]. Melaksanakan Perintah Allah Ta’ala.
[2]. Melaksanakan Dan Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
[3]. Dapat Menundukkan Pandangan.
[4]. Menjaga Kehormatan Laki-Laki Dan Perempuan.
[5]. Terpelihara Kemaluan Dari Beragam Maksiat.
Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (ke-maluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.” [2]
[6]. Ia Juga Akan Termasuk Di Antara Orang-Orang Yang Ditolong Oleh Allah.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya.” [3]
[7]. Dengan Menikah, Seseorang Akan Menuai Ganjaran Yang Banyak.
Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seseorang yang bersetubuh dengan isterinya akan mendapatkan ganjaran. Beliau bersabda,
“Artinya : … dan pada persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah…” [4]
[8]. Mendatangkan Ketenangan Dalam Hidupnya
Yaitu dengan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]
Seseorang yang berlimpah harta belum tentu merasa tenang dan bahagia dalam kehidupannya, terlebih jika ia belum menikah atau justru melakukan pergaulan di luar pernikahan yang sah. Kehidupannya akan dihantui oleh kegelisahan. Dia juga tidak akan mengalami mawaddah dan cinta yang sebenarnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti (yang terlihat dalam) pernikahan.” [5]
Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan laknat Allah. Terlebih lagi jika mereka hidup berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka akan terjerumus dalam lembah perzinaan yang menghinakan mereka di dunia dan akhirat.
Berduaan antara dua insan yang berlainan jenis merupakan perbuatan yang terlarang dan hukumnya haram dalam Islam, kecuali antara suami dengan isteri atau dengan mahramnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : angan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.” [6]
Mahram bagi laki-laki di antaranya adalah bapaknya, pamannya, kakaknya, dan seterusnya. Berduaan dengan didampingi mahramnya pun harus ditilik dari kepen-tingan yang ada. Jika tujuannya adalah untuk ber-pacaran, maka hukumnya tetap terlarang dan haram karena pacaran hanya akan mendatangkan kegelisahan dan menjerumuskan dirinya pada perbuatan-perbuatan terlaknat. Dalam agama Islam yang sudah sempurna ini, tidak ada istilah pacaran meski dengan dalih untuk dapat saling mengenal dan memahami di antara kedua calon suami isteri.
Sedangkan berduaan dengan didampingi mahramnya dengan tujuan meminang (khitbah), untuk kemudian dia menikah, maka hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam, dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan pula oleh syari’at.
[9]. Memiliki Keturunan Yang Shalih
Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah –dengan izin Allah— ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga karena anak yang shalih akan senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal bani Adam terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah di dalam kubur.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [7]
[10]. Menikah Dapat Menjadi Sebab Semakin Banyaknya Jumlah Ummat Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam
Termasuk anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah menikahi wanita-wanita yang subur, supaya ia memiliki keturunan yang banyak.
Seorang yang beriman tidak akan merasa takut dengan sempitnya rizki dari Allah sehingga ia tidak membatasi jumlah kelahiran. Di dalam Islam, pembatasan jumlah kelahiran atau dengan istilah lain yang menarik (seperti “Keluarga Berencana”) hukumnya haram dalam Islam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam justru pernah mendo’akan seorang Shahabat beliau, yaitu Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, yang telah membantu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun dengan do’a:
“Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya dari apa-apa yang Engkau anugerahkan padanya.” [8]
Dengan kehendak Allah, dia menjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Kata Anas, “Anakku, Umainah, menceritakan kepadaku bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia ada 120 orang pada waktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah.” [9]
Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyaknya anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi Allah ‘Azza wa Jalla tidak ada yang mustahil.
Di antara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan adalah:
1. Mendapatkan karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.
2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.
3. Sarana untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dari sisi Allah.
4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam ke-bajikan.
5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
6. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh -insya Allah- ia akan menjadi syafa’at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.
8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api Neraka, manakala orang tuanya mampu men-jadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih atau shalihah.
9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fi sabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak.
10. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangga akan jumlah ummatnya yang banyak.
Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini tentu tidak bertentangan dengan manfaat dan hikmah yang dapat dipetik di dalamnya. Meskipun kaum kafir tiada henti-hentinya menakut-nakuti kaum muslimin sepuaya mereka tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu, dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka. Padahal, bisa jadi dengan adanya anak-anak yang menyambutnya ketika pulang dari bekerja, justru akan membuat rasa letih dan lelahnya hilang seketika. Apalagi jika ia dapat bermain dan bersenda gurau dengan anak-anaknya. Masih banyak lagi keutamaan memiliki banyak anak, dan hal ini tidak bisa dinilai dengan harta.
Bagi seorang muslim yang beriman, ia harus yakin dan mengimani bahwa Allah-lah yang memberikan rizki dan mengatur seluruh rizki bagi hamba-Nya. Tidak ada yang luput dari pemberian rizki Allah ‘Azza wa Jalla, meski ia hanya seekor ikan yang hidup di lautan yang sangat dalam atau burung yang terbang menjulang ke langit. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” [Huud : 6]
Pada hakikatnya, perusahaan tempat bekerja hanyalah sebagai sarana datangnya rizki, bukan yang memberikan rizki. Sehingga, setiap hamba Allah ‘Azza wa Jalla diperintahkan untuk berusaha dan bekerja, sebagai sebab datangnya rizki itu dengan tetap tidak berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam usahanya mencari rizki. Firman Allah ‘Azza wa Jalla:
Artinya : “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.” [Ath-Thalaq : 4]
Jadi, pada dasarnya tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang membatasi dalam memiliki jumlah anak, misalnya dengan menggunakan alat kontrasepsi, yang justru akan membahayakan dirinya dan suaminya, secara medis maupun psikologis
APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK
Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan Mahabijaksana meng-anugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Artinya : Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” [Asy-Syuuraa : 49-50]
Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka.
Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu:
“Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih.” [Ash-Shaaffaat : 100]
“…Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]
“…Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik.” [Al-Anbiyaa’ : 89]
“…Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” [Ali ‘Imran : 38]
Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketik awuquf di Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya.[10]
Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak.
Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya, Mahabijaksana dan Mahaadil.
Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat banyak kebaikan yang sesuai dengan syari’at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat terdekat, tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan sebagainya.
Mudah-mudahan dengan perbuatan-perbuatan baik yang dikerjakan dengan ikhlas mendapat ganjaran dari Allah di dunia dan di akhirat, serta dikaruniai anak-anak yang shalih.
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/378, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132), Ibnu Jarud (no. 672) dan al-Baihaqi (VII/77), dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6474, 6807), dari Sahl bin Sa’ad radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655), Ibnu Majah (no. 2518) dan al-Hakim (II/160, 161), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat al-Misykah (no. 3089).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155—at-Ta’liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu ‘anhu.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1847), al-Hakim (II/160), al-Baihaqi (VII/78) dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 624).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/26, 222), al-Bukhari (no. 1862) dan Muslim (no. 1341) dan lafazh ini menurut riwayat Muslim, dari Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma
[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 38), Abu Dawud (no. 2880), an-Nasa'i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376, Ibnu Khuzaimah (no. 2494), Ibnu Hibban (no. 3016) dan lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa'ul Ghaliil (no. 1580).
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6334, 6344, 6378, 6380) dan Muslim (no. 2480, 2481).
[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1982). Lihat Fat-hul Baari (IV/228-229).
[10]. Untuk lebih jelasnya, bacalah buku penulis: “Do’a & Wirid”.
Oleh
Ustadz Anas Burhanuddin
Pembicaraan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik yang belakangan hangat dibicarakan. Media massa, lembaga swadaya masyarakat khususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu tersibukkan dengan topik yang sebenarnya lama ini. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan sebuah undang–undang khusus Antikekerasan dalam Rumah Tangga.
Pembicaraan tentang KDRT yang terjadi di masyarakat kadang mengandung kebenaran. Tapi tidak jarang pembicaraan tersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yaitu isu hak asasi manusia (HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh ‘Abdul-Aziz bin 'Abdullah Alu Syaikh -hafizhahullah- dengan mengatakan: “Sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini adalah kalimat haq urida biha bathil (kalimat yang benar, tapi dimaksudkan untuk hal yang salah)”.
Yang menjadi kewajiban seorang muslim adalah kembali kepada petunjuk yang telah digariskan oleh Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami, isteri dan anggota keluarga yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing.
Tulisan ini berusaha mendudukkan masalah KDRT pada tempatnya, dengan merujuk kepada Al-Qur`aan dan as-Sunnah dan penjelasan para ulama. Pada hakikatnya, pembicaraan tentang KDRT mencakup hubungan suami dengan isteri, orang tua dengan anak, dan majikan dengan dengan pekerja. Namun tulisan ini hanya akan menyoroti yang pertama saja, yaitu berkenaan hubungan antara suami dengan isteri.
Ketegasan kadang mengandung unsur kekerasan. Dalam batas-batas tertentu, unsur kekerasan tersebut dibolehkan secara syar'i. Dalam tulisan ini, ketegasan yang dimaksud, yaitu sikap tegas yang dalam Islam boleh dilakukan untuk mengatur kehidupan rumah tangga, meskipun kadang mengandung unsur kekerasan. Adapun KDRT dimaksudkan sebagai hal-hal yang secara syar'i dilarang dilakukan untuk keperluan tersebut.
KEDUDUKAN SUAMI DAN ISTERI DALAM KELUARGA
Islam menjadikan suami sebagai kepala keluarga. Allah Ta'ala berfirman:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka” [an-Nisâ`/4:34]
Ketika menafsirkan ayat ini, al-Alusi berkata: “Tugas mereka (para suami) adalah mengurus para isteri sebagaimana penguasa mengurus rakyat dengan perintah, larangan dan sebagainya”.[1]
Sedangkan al-Qurthubi berkata: “قََوَّام adalah wazan فَعَّال –yang dipakai untuk mubalaghah (memberi makna lebih)- dari ) القيام على الشيءmengurusi sesuatu), dan menguasai sendiri (istibdad) urusannya, serta memiliki hak menentukan dalam menjaganya. Maka kedudukan suami dari isterinya ialah sampai pada batasan ini, yaitu mengurusnya, mendidiknya, berhak menahannya di rumah, melarangnya keluar, dan isteri wajib taat serta menerima perintahnya selama itu bukan maksiyat”.[2]
HAK DAN TUGAS SUAMI DALAM RUMAH TANGGA
Islam telah menjelaskan hak masing-masing suami dan isteri. Syariat Islam memberikan suami hak yang besar atas isterinya. Sampai-sampai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ.
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan para isteri untuk sujud kepada para suami mereka, karena besarnya hak yang Allah berikan kepada para suami atas mereka” [HR Abu Dawud, 2142. At-Tirmidzi, 1192; dan Ibnu Majah 1925. Dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa`ul-Ghalil, 7/54]
Demikianlah Islam mendudukkan, dan inilah jalan kebahagiaan. Sebuah keluarga akan bahagia jika memahami dan mengikuti petunjuk ini. Pasangan yang serasi ialah pasangan yang membangun hubungan mereka di atas pilar ini. Sebaliknya, emansipasi yang banyak diserukan banyak kalangan pada zaman ini hanyalah fatamorgana yang seakan indah di mata, namun pahit dirasa; karena menyelisihi sunnah yang telah diatur oleh Sang Pencipta.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas hak-hak suami secara panjang lebar. Namun kiranya perlu disebut beberapa contoh untuk menggambarkan besarnya hak tersebut, sehingga kita bisa mengukur hal-hal apa saja yang bisa dikategorikan sebagai KDRT.
Di antara hak suami, yaitu wajibnya isteri untuk menaatinya, termasuk ketika suami mengajak berhubungan. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak isterinya berhubungan dan isteri menolak, lalu suami marah kepadanya sepanjang malam, para malaikat melaknat isteri itu sampai pagi” [HR al-Bukhâri, 5193, dan Muslim, 1436]
Hadits ini menunjukkan, menolak ajakan suami untuk berhubungan tanpa udzur merupakan dosa besar. Hingga seorang isteri tidak boleh berpuasa sunat saat suaminya ada, tanpa seijin suami. Juga tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah tanpa ijin suami, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُه
“Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa[3], sedangkan suaminya hadir, kecuali dengan ijinnya. Dan ia tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah suami tanpa ijin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”[4] [HR al-Bukhâri, 5195, dan Muslim, 1026]
Tentunya hak-hak di atas tidak dapat diwujudkan tanpa tugas dan kewajiban setiap pasangan suami istri. Khususnya suami yang berkedudukan sebagai kepala rumah tangga yang memimpin lajunya bahtera rumah tangga. Di antara tugas terpenting suami, ialah membimbing istri dan keluarganya meraih keridhaan Allah dengan menerapkan syariat dalam semua aspek kehidupan keluarga. Membimbing dan mengarahkan sang istri untuk berjalan lurus di atas syari'at, meluruskan kesalahan dan nusyuz (sikap melanggar kewajiban) yang mungkin terjadi padanya
.
Tidak dapat dipungkiri, dalam kehidupan suatu rumah tangga terkadang muncul polemik dan problem yang muncul dari istri atau suami sendiri. Disinilah peran dan tugas suami dalam menanggulangi dan mengobatinya sehingga tidak membuat rumah tangganya pecah berantakan. Kedewasaan dan kepiawaian suami dalam menghadapinya memberikan pengaruh dalam kesinambungan dan keutuhan rumah tangga tersebut. Terkadang kelembutan menjadi solusi pemecahannya, dan terkadang juga diperlukan ketegasan maupun sedikit hukuman dalam menghilangkannya atau mengurangi bahaya yang mungkin muncul dari problem tersebut. Disinilah sang suami harus mengetahui batas kelembutan dan ketegasan dalam mengahadapi problem hubungan rumah tangga.
PENTINGNYA KETEGASAN SUAMI
Di atas telah dibahas tentang kedudukan suami dalam rumah tangga dan tugasnya. Tentunya hal seperti ini memerlukan ketegasan, agar kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik, sebagaimana seorang penguasa harus memiliki ketegasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tanpa ketegasan, bisa jadi anggota keluarga akan meremehkan aturan-aturan dan norma dalam keluarga. Kehidupan rumah tangga menjadi tidak teratur, sehingga hilanglah hikmah yang dimaksudkan dari disyariatkannya kepemimpinan dalam keluarga. Keberadaan suami dan bapak menjadi tidak ada artinya. Dengan demikian, tidak terwujudkan tanggung jawab yang diamanatkan sebagaimana terdapat dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ - قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ - وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap dari kalian adalah penanggung jawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggung jawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggung jawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya. Isteri adalah penanggung jawab di rumah suaminya, dan akan ditanya tentang tanggung jawabnya. Pembantu bertanggung jawab atas harta tuannya dan akan ditanya tentangnya,” (Ibnu Umar berkata: dan saya kira Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga berkata): “Dan anak adalah penanggung jawab atas harta bapaknya dan akan ditanya tentangnya, dan setiap kalian adalah penanggung jawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggung jawabnya”. [HR al-Bukhâri, 893, dan Muslim, 4828]
Hendaklah setiap muslim merenungkan hadits ini dan mengamalkannya dengan bertanggung jawab atas setiap amanat yang diemban, dan menyiapkan jawaban untuk pertanyaan Allah pada hari saat harta dan keturunan tiada lagi berguna. Allahumma sallim sallim.
BENTUK KETEGASAN SUAMI
Ketegasan yang dilakukan suami dan kepala keluarga harus melihat kepada manfaat dan permasalahan yang terjadi. Juga jangan sampai berlebihan, sehingga justru berbuah kekerasan. Jadikanlah ketegasan tersebut sebagai obat dalam mencegah munculnya nusyuz dan pelanggaran syari'at dalam rumah tangga. Jangan sampai suami membiarkan istri berbuat pelanggaran agama hanya dengan dalih khawatir melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebab membiarkan istri berbuat maksiat tanpa ada teguran dan tindakan terapinya merupakan perbuatan tercela dan diancam Allah dengan siksaan yang berat. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ
“Tiga orang yang Allah tidak melihat mereka pada hari Kiamat, (yaitu) orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai lelaki (tomboy) dan ad-dayûts” [HR an-Nasâ`i, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, 2/229].
Tentang ad-dayyûts ini, telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau ditanya:
يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ فَمَا الدَّيُّوْثُ قَالَ الَّذِيْ لاَ يُبَالِيْ مَنْ دَخَلَ عَلَى أَهْلِهِ
“Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun pecandu khamr, kami telah mengerti. Akan tetapi apa yang dimaksud ad-dayûts itu?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Dia ialah (laki-laki) yang tidak memperdulikan siapa yang menemui istrinya”. [HR ath-Thabrani dan dishahîhkan Syaikh al-Albaani dalam Shahîh at-Targhib wat-Tarhib, no. 2071 (2/227)]
Lebih tegas lagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخَبَثَ .
“Dan ad-dayûts, ialah yang membiarkan kemaksiatan dalam keluarganya”. [HR Ahmad dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jami’ ash-Shaghir, no. 5363]
Melarang istri dari perbuatan dosa dan maksiat termasuk ketegasan suami dan bukan termasuk KDRT, walaupun terkadang nampak mengekang kebebasan istri. Demikian juga termasuk ketegasan suami ialah menghukum istri bila melanggar.
BILAMANA SUAMI MENGHUKUM ISTERI?
Secara faktual, sangat jarang bahkan mungkin tidak ada; sebuah keluarga berjalan tanpa adanya percikan problem atau permasalahan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk siap menghadapi berbagai guncangan yang timbul. Tak jarang istri melakukan pelanggaran, sehingga membuat sang suami merasa tidak nyaman, gelisah atau marah. Disinilah Allah menjelaskan bolehnya suami menghukum istri, sebagaimana dalam firman-Nya:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [an-Nisâ`/4:34]
Al-Alûsi berkata: “Ayat di atas dipakai untuk berdalil bahwasanya seorang suami boleh menghukum isteri dan melarangnya keluar rumah, dan bahwasanya seorang isteri wajib taat kepadanya kecuali jika (suami) memerintahnya berbuat maksiat kepada Allah”.
Hukuman itu bisa berupa mendiamkannya atau memukulnya dalam batas-batas yang telah diatur Islam. Hal ini dimaksudkan agar isteri kembali kepada jalan yang benar, sebagaimana sebagian rakyat juga tidak menjadi baik kecuali jika hukuman diterapkan.
SALING MENASIHATI, DAN MEMULAI DENGAN HUKUMAN YANG PALING RINGAN
Terjadinya kesalahan merupakan hal yang lumrah terjadi pada anak Adam, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun yang lain. Untuk itu Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengingatkan, saling menasihati dan amar ma'ruf nahi munkar.
Saling menasihati sebagai perwujudan bukti cinta yang hakiki. Karenanya orang-orang terdekat ialah yang paling berhak mendapatkannya. Sebuah keluarga muslim harus membiasakan diri dengan sunnah ini.
Jika isteri salah dengan tidak taat kepada suami misalnya, suami diperintahkan untuk menasihatinya terlebih dahulu. Allah Ta'ala berfirman:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz, maka nasihatilah mereka, diamkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [an-Nisâ`/4:34]
Nusyuz ialah meninggalkan ketaatan kepada suami atau menentangnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan[5]. Syaikh Abdur-Rahman as-Sa'di berkata: “Hendaklah ia menghukumnya dengan hukuman yang paling ringan dahulu, dimulai dengan menasihatinya, yaitu dengan menjelaskan hukum Allah tentang ketaatan-ketaatan kepada suami, juga hukum menentangnya, menyemangatinya untuk taat, dan menakutinya dari maksiat”.[6]
MENDIAMKAN ISTERI
Jika isteri kembali kepada ketaatan dengan nasihat saja, maka itulah yang diharapkan, wal-hamdulillah. Jika tidak, suami dibolehkan untuk mendiamkan (hajr) isterinya seperti diperintahkan dalam ayat di atas. Bagi sebagian wanita, model hajr seperti ini bisa sangat tepat untuk mengembalikan mereka kepada ketaatan. Mereka merasa sangat terpukul saat didiamkan suami dan tidak diajak berhubungan. Namun sebaiknya hal tersebut dilakukan di dalam rumah saja, sebagaimana disebutkan dalam hadits Hakam bin Mu'awiyah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ولا يهجُرْ إلا في البيت
“Hendaknya suami tidak mendiamkan isterinya kecuali di rumah”. [HR Abu Daawud, an-Nasaa`i dan Ibnu Maajah. Dishahîhkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim dan Syaikh al-Albâni].
Maksudnya, ialah mendiamkannya, tetapi keduanya tetap satu rumah; suami tidak meninggalkan rumah atau mengusir isterinya ke rumah lain.
Dikisahkan, saat marah kepada salah satu isterinya yang kebetulan mendapat giliran bermalam (mabit), 'Umar bin 'Abdul-'Aziz, tetap bermalam di rumahnya, tetapi ia tidak berbicara dengan isterinya dan tidak menatapnya[7]. Hal ini karena mendiamkan isteri dengan keluar rumah sangat menyakitkan. Seorang isteri bisa merasa sangat sedih ketika ditinggal suaminya untuk suatu keperluan, apalagi jika hal itu dilakukan sebagai hukuman[8]. Kecuali jika diperlukan, boleh bagi suami untuk mendiamkan isterinya dengan keluar rumah, sebagaimana dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Al-Bukhaari berkata:
باب هِجْرَةِ النَّبِىِّ n نِسَاءَهُ فِى غَيْرِ بُيُوتِهِنَّ. ثم روى عن أم سلمة أَنَّ النَّبِىَّ n حَلَفَ لاَ يَدْخُلُ عَلَى بَعْضِ أَهْلِهِ شَهْرًا.
“Bab bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendiamkan para isteri beliau di luar rumah,” kemudian al-Bukhâri meriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah untuk tidak masuk ke rumah sebagian isteri beliau selama sebulan". [Shahîh al-Bukhâri, 5202. Lihat al-Maktabah asy-Syamilah]
Suami hendaklah mempertimbangkan dengan matang bentuk dan waktu hajr yang dilakukan dengan melihat besar kecilnya kesalahan, kebutuhan dan manfaat yang diharapkan dari hajr tersebut.
BATASAN MEMUKUL ISTERI
Ayat 34 surat an-Nisâ` di atas menjelaskan bolehnya seorang suami memukul isterinya jika diperlukan. Ummu Kultsum binti Abu Bakr ash-Shiddiq meriwayatkan:
كَانَ الرِّجَالُ نُهُوا عَنْ ضَرْبِ النِّسَاءِ ثُمَّ شَكُوهُنَّ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ n فَخَلَّى بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ ضَرْبِهِنَّ
“Awalnya para suami dilarang untuk memukul para isteri. Kemudian mereka melaporkan isteri-isteri mereka kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau membolehkan memukul mereka”.[HR al-Baihaqi, 7/304]
Maksudnya, ialah pukulan yang ringan. Ketika menafsirkan ayat di atas, al-Bukhaari mengatakan, maksudnya ialah pukulan yang ghairu mubarrih (tidak melukai).
Kemudian al-Bukhâri meriwayatkan dari 'Abdullah bin Zam'ah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِى آخِرِ الْيَوْمِ
“Janganlah seorang di antara kalian mencambuk isterinya sebagaimana mencambuk budak, kemudian berhubungan dengannya di akhir hari” [Shahîh al-Bukhâri, 5204. Lihat al-Maktabah asy-Syamilah]
Hendaklah pukulan juga tidak dilakukan di wajah. Dalam hadits tentang hak-hak isteri atas suami, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ولا يَضرِبِ الوَجْهَ ، وَلاَ يُقبِّحْ
“Janganlah suami memukul wajah, dan jangan mengatakan qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek)” [HR Abu Dawud, an-Nasâi dan Ibnu Majah, dishahîhkan Ibnu Hibban, al-Hakim dan Syaikh al-Albâni]
CONTOH-CONTOH KDRT
Dari sini jelas dapat dibedakan antara ketegasan dan hukuman dengan KDRT, sebab KDRT merupakan tindakan yang berlebihan dari ukuran dan ketetapan syari'at. Oleh karena itu hendaklah dilihat kembali semua kasus KDRT yang ada, menimbangknya dengan syari'at Islam yang memiliki kelengkapan dan keindahan, sehingga tidak salah dalam memutuskan dan menyimpulkannya. Terlebih pada zaman jauhnya kaum muslimin dari agamanya dan isu-isu kesamaan gender sedang dipropagandakan pada semua sendi untuk semakin menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan beberapa contoh yang bisa dikategorikan sebagai KDRT, antara lain:
1. Menjadikan pukulan atau hajr sebagai jalan pertama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
2. Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, seperti qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek).
3. Mendiamkan isteri di luar rumah tanpa keperluan.
4. Memukul wajah.
5. Memukul di luar batas kewajaran.
Ingatlah syari'at islam tidak membolehkan dan tidak mensyariatkan kecuali untuk kebaikan manusia seluruhnya, dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan mengganggu manusia. Karena itu, marilah kembali merujuk kepada Islam dalam melihat dan mengamalkan semua amalan keseharian kita. Sebagai penutup kita perlu memperhatikan dua hal dibawah ini.
Pertama, Sabar Menghadapi Isteri.
Bahtera rumah tangga tidak dapat berjalan dengan baik jika pasangan suami isteri tidak memiliki kesabaran di antara mereka. Hal ini juga diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firmanNya:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” [an-Nisâ`/4:19].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang lainnya” [Muslim, 2672]
Tidak semestinya suami menjadikan setiap kesalahan istri sebagai sebab untuk melampiaskan amarah. Hendaklah kita mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang oleh isteri beliau, 'Aisyah Radhiyallahu 'anha disifati sebagai berikut:
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلَا امْرَأَةً وَلَا خَادِمًا إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَيْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلَّا أَنْ يُنْتَهَكَ شَيْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam; tetapi jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah” [HR Muslim, 2328]
Al-Alusi rahimahullah berkata: “Dan jelas, bahwasanya menahan diri dan sabar terhadap isteri lebih baik daripada memukul mereka, kecuali jika ada alasan yang kuat”.[9]
Kedua, Islam Menghormati dan Memuliakan Wanita.
Keterangan di atas menunjukkan bahwa Islam melarang KDRT, kecuali jika diperlukan untuk mewujudkan maslahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan yang ketat. Hal seperti ini, kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan kedudukan sangat mulia kepada wanita. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan tersebut.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan orang yang paling baik dalam umat ini ialah yang paling baik memperlakukan isterinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya; dan orang-orang terbaik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka” [HR at-Tirmidzi, 1195. Dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahîhah, 284]
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ
“Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul” [HR al-Baihaqi, 7/304]
Salah seorang rawi hadits ini mengatakan:
وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم خَيْرَهُمْ كَانَ لاَ يَضْرِبُ
“Dan Rasulullah adalah yang terbaik di antara mereka, beliau tidak memukul”. [Riwayat Ibnu Abi Syaibah, 5/223]
Hadits-hadits ini hendaklah menjadi pendorong munculnya rasa takut pada diri seorang muslim. Komitmen sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus-Sunnah terkadang tidak diiringi dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT masih sering terdengar dari rumah kita. Padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak berakhlak baik kepada isteri bukanlah golongan terbaik dalam umat ini.
Semoga Allah mengilhami kita untuk terus memperbaiki diri. Wallahu a'lam.
Maraaji`:
- Al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur'ân, Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi, tahqîq Abdurrazzaq al-Mahdi, Maktabah ar-Rusyd, 1420 H.
- Durus Yaumiyyah.
- Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-'Asqalâni, Tahqîq: Abu Qutaibah al-Fariyabi, Dar Thaybah,1426 H.
- Nahwa Akhlaqissalaf fi Dhauil Kitab was-Sunnah, Salim bin 'Id al-Hilali.
- Rûhul Ma'âni fi Tafsîril Qur'ânil-'Azhîm was-Sab'il Matsâni, Syihâbuddîn al-Alusi, Dârul-Kutub al-'Ilmiyyah.
- Taisirul-Karimir-Rahman, Abdur-Rahman as-Sa'di, Muassasah ar-Risalah.
- Al-Maktabah asy-Syamilah, Divisi Rekaman Masjid Nabawi.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
________
Footnote
[1]. Rûhul Ma'âni, 3/23.
[2]. Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur`ân, 5/163.
[3]. Ibnu Hajar berkata: “Yakni puasa selain Ramadhan, atau puasa wajib diluar Ramadhan jika waktunya sempit”. Lihat Fathul-Bari, 11/624.
[4]. Dalam sebagian riwayat disebutkan secara tegas “” فله نصف أجره . Lihat Fathul-Bari, 11/629.
[5]. Lihat Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 177.
[6]. Ibid.
[7]. 'Umdatul-Qari, Badruddin al-'Aini.
[8]. Ibid.
[9]. Rûhul-Ma'ani, 3/23.
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Wahai Rabb Kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)
Diantara keutamaan-keutamaan iman yang itu merupakan buah dari keimanan seorang muslim dan akan nampak pada segi amalan lahiriyah-nya adalah mereka sangat bersemangat untuk bisa memberikan kemanfaatan kepada saudaranya sesama muslim, baik itu berbentuk pengajaran ilmu yang bermanfaat atau bantuan yang berupa materi atau paling minimal ia akan mendoakan kebaikan padanya.
Hanya saja hal ini timbul disebabkan adanya sisi kebersamaan didalam keimanan. Dan hal tersebut akan memberikan sebuah konsekuensi adanya suatu ikatan persaudaraan diantara sesama kaum mukminin. Dengan timbulnya suatu ikatan persaudaraan diantara kaum mukminin, pada akhirnya, akan membuahkan hasil yang menggembirakan berupa saling mencintai dan saling mendoakan dengan kebaikan diantara mereka.
Para pembaca yang kami hormati, marilah kita mencoba merenung sejenak untuk bisa menghayati makna-makna dan bisa mengambil beberapa faedah yang bisa dipetik dari cuplikan ayat diatas.
Makna dari:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
adalah: Orang-orang yang datang setelah Muhajirin dan Anshar yaitu para tabi’in dan kaum muslimin setelahnya sampai hari kiamat.
Mereka mendoakan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah mendahului mereka dalam keimanan, yaitu para shahabat (Muhajirin dan Anshar) Radhiallahu ‘anhum.
Dan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata dalam kitabnya, Taisirul Karimir Rahman, menafsirkan ayat tersebut, bahwa doa ini (ayat ini) mencakup segenap kaum mukminin yang terdahulu baik dari kalangan shahabat maupun kaum mukminin yang hidup sebelum masa shahabat, dan juga kaum mukminin yang datang setelah para shahabat.
Jadi doa mereka mencakup semua kaum mukminin. Mereka mendoakan bagi saudaranya sesama mukmin dengan kebaikan dalam keadaan saudaranya tersebut tidak hadir di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Inilah yang diistilahkan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya dengan ( اَلدُّعَاءُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ ).
Adalah suatu doa yang dilakukan tanpa kehadiran orang yang didoakan dan juga tanpa sepengetahuannya. Dan insya Allah akan datang penjelasannya melalui hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.
Perlu diketahui, bahwasanya amalan yang seperti ini merupakan bukti dan petunjuk yang kuat dan jelas akan kejujuran dan kesempurnaan keimanan seseorang. Sebab bagaimana tidak sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka jika engkau mendoakan bagi saudaramu suatu kebaikan apapun tanpa sepengetahuannya bahwa engkau telah mendoakannya dan juga tanpa adanya wasiat dari dirinya untuk minta didoakan dengan sesuatu, maka hal itu merupakan suatu petunjuk akan kecintaanmu yang jujur kepada saudaramu tersebut. Ini juga berarti bahwa engkau benar-benar menginginkan suatu kebaikan ada pada diri saudaramu sebagaimana engkau menginginkan kebaikan itu ada pada dirimu sendiri.
Untuk itu kita juga meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari diri kita penyakit-penyakit yang bisa menghalangi timbulnya sifat kecintaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkan doa mereka dalam firman-Nya:
وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “
“…Dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)
-Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkamil- Qur`an, bahwa makna ( غِلاًّ ) adalah sifat dendam dan iri hati.
Disini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya bahwa dalam doa tersebut mereka memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari hati-hati mereka sifat dendam dan iri hati, baik sedikit maupun banyak. Yang mana jika hilang dua sifat tercela tersebut, maka akan tertanam dalam hati itu sifat kebalikannya, yaitu adanya kecintaan sesama mukmin, loyalitas, saling menasehati, dan lain-lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ محمد: ١٩
“Dan memohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) kaum mukminin, baik yang laki-laki maupun perempuan.” (Muhammad: 19)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam agar beliau berdoa meminta ampun atas dosa-dosanya dan juga memintakan ampunan bagi saudara-saudaranya kaum mukminin, laki-laki dan perempuan.
Hal yang senada juga Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam firman-Nya tentang doa nabi Ibrohim ‘Alaihis Salam:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ إبراهيم: ٤١
“Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan segenap orang-orang yang beriman pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (Ibrohim: 41)
Potongan dua ayat diatas kembali menunjukkan tentang mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya.
Kesimpulan dari ayat-ayat yang telah kita lewati itu bahwasanya mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuannya merupakan petunjuk, jalan dan amalan yang telah diamalkan oleh para rasul عليهم الصلاة والسلام .
Keutamaan amalan ini
Para pembaca yang sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah kita bisa memahami makna ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala diatas dan juga mengambil faedah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, maka sekarang marilah kita melihat kepada petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dalam masalah ini.
Al-Imam Muslim meletakkan beberapa hadits dalam masalah ini dalam kitab Shohih-nya yang kemudian diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i: “Keutamaan doa untuk kaum muslimin dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran mereka.”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits dari shahabiyah Ummud Darda`:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim kepada saudaranya secara rahasia dan tidak hadir di hadapannya adalah sangat dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang ditunjuk oleh Allah. Setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut berkata (kepadanya): “Ya Allah, kabulkanlah, dan (semoga) bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.” (HR. Muslim)
Kisah selengkapnya dari hadits diatas adalah sebagai berikut: Seorang laki-laki datang ke negeri Syam, kemudian ia ingin bertemu dengan Abud Darda` Radhiallahu ‘anhu di rumahnya namun beliau tidak ada dan hanya mendapati Ummud Darda`. Ummud Darda` berkata, “Apakah kamu ingin pergi haji tahun ini?” Orang tersebut menjawab, “Ya.” Ummud Darda` mengatakan, “Doakanlah kami dengan kebaikan. Karena sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,” kemudian Ummud Darda` menyebutkan hadits diatas.
Al-Imam An-Nawawi رحه الله menjelaskan hadits diatas dalam kitabnya, Al-Minhaj, dengan mengatakan, “Makna بظهر الغيب adalah tanpa kehadiran orang yang didoakan di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Amalan yang seperti ini benar-benar menunjukkan di dalam keikhlasannya.
“Dan dahulu sebagian para salaf jika menginginkan suatu doa bagi dirinya sendiri, maka iapun akan berdoa dengan doa tersebut bagi saudaranya sesama muslim dikarenakan amalan tersebut sangat dikabulkan dan ia akan mendapatkan balasan yang semisalnya.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin menjelaskan, “Bahwasanya jika seseorang mendoakan saudaranya (sesama muslim) dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya. Seorang malaikat berkata, ‘Amin (Ya Allah, kabulkanlah), dan bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.’ Maka malaikat akan mengaminkan atas doamu jika engkau mendoakan bagi saudaramu tanpa sepengetahuan dan kehadirannya.”
Syarat-syarat dikabulkannya doa
Pembaca yang semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kita semua, setelah kita mengetahui bahwa mendoakan orang lain tanpa kehadiran dan tanpa sepengetahuannya adalah salah satu faktor pendorong dikabulkannya sebuah doa. Namun ada perkara yang sangat penting untuk kita ketahui agar doa kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebut syarat-syarat dikabulkannya doa, yaitu:
Pertama: Ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
Hendaknya seseorang yang berdoa mengikhlashkan di dalam doanya menengadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang khusyu’, bersandar hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena ia tahu bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mampu mengabulkan doanya, dan berharap penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk terkabulnya doa tersebut.
Kedua: Merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ketika berdoa merasa dalam kondisi sangat butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan serta bisa menghilangkan musibah/kesusahan yang menimpanya.
Adapun orang yang berdoa dalam keadaan merasa tidak butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi ia berdoa sebagai kebiasaan saja, maka yang demikian tidak pantas untuk dikabulkan doanya.
Ketiga: Meninggalkan makanan yang haram
Hendaknya ia meninggalkan makan dari makanan yang haram, karena makan dari makanan yang haram akan menjadi penghalang dikabulkannya doa seseorang. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah baik dan Ia tidaklah menerima kecuali yang baik. Dan sungguh Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman (kaum mukminin) dengan apa-apa yang Ia perintahkan kepada para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah dari sesuatu yang baik dan beramallah dengan amalan sholih.’ Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari sesuatu yang baik apa-apa yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ Kemudian beliau menyebutkan, ada seorang laki-laki yang sedang berpergian jauh dalam keadaan rambutnya kusut masai dan berdebu, kemudian menengadahkan kedua tangannya ke atas (ke arah langit) dan berkata: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku!’ sementara makanannya adalah haram, minumannya adalah haram, pakaiannya adalah haram, dan ia diberi makan dari hasil yang haram. Maka, bagaimana bisa dikabulkan doanya?” (HR. Muslim)
Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menganggap jauh akan terkabulnya doa orang tersebut. Padahal orang tersebut telah melakukan sebab-sebab zhahir (tampak) terkabulnya doa seperti:
1. Mengangkat telapak tangan ke arah langit (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala ada di atas ‘Arsy.
2. Menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala “Ar Rabb” (الرَّبُّ). Ber-tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama ini adalah salah satu sebab terkabulnya doa sebagaimana doa-doa dalam Al-Qur`an banyak dimulai dengan kata “Rabb”, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ البقرة: ٢٠١
“Dan diantara mereka ada yang mengatakan (berdoa), “Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari adzab An Nar (neraka).” (Al-Baqarah: 201)
Begitu pula dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (40) رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (41) إبراهيم: ٤٠ -٤١
“Wahai Rabbku, jadikanlah aku orang yang mendirikan sholat dan anak keturunanku! Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku! Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kaum muslimin pada hari ditegakkannya Al-Hisab (Hari Perhitungan).” (Ibrohim: 40-41)
3. Berdoa dalam keadaan safar, dan safar adalah salah satu sebab terkabulnya doa.
Akan tetapi doa orang tersebut tidak dikabulkan karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan mendapatkan makanan dari hasil perkara yang haram.
Kemudian yang penting untuk diketahui juga ketika seorang hamba berdoa untuk tidak terburu-buru akan terkabulnya doanya, karena terburu-buru adalah salah satu sebab penghalang terkabulnya doa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
يُسْتَجَابُ ِلأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ قِيلَ وَكَيْفَ يَعْجَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ اللَّهَ فَلَمْ يَسْتَجِبْ اللَّهُ لِي
“Dikabulkan bagi salah seorang diantara kalian (ketika berdoa) selagi tidak terburu-buru.” Para shahabat bertanya: “Bagaimana terburu-burunya (seseorang ketika berdoa), wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia berkata, “Saya telah berdoa akan tetapi Allah tidak mengabulkan untukku.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kepada Saudaraku Kaum Muslimin
Menengok sejarah perjalanan waktu yang ada, sungguh kita patut merasa bersedih terhadap krisis yang menimpa saudara-saudara kita yang ada di berbagai belahan dunia. Mereka mengalami penindasan, pembantaian, pengrusakan, perampasan wilayah dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain. Mayoritas mereka dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Dan kita yang berada disini juga tidak memiliki kekuatan yang memadai, baik secara fisik maupun materi, yang dapat kita berikan sebagai bantuan kepada mereka selain dari doa yang kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kemenangan dan kesabaran bagi mereka, serta mendoakan kehancuran bagi musuh-musuh mereka.
Inilah realita yang harus bagi diri kita untuk bisa memetik hikmah dari peristiwa tersebut. Al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Al-Fawaid, mengatakan, “Bahwa keadaan seorang hamba, selamanya berputar diantara hukum-hukum yang berkaitan dengan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukum-hukum yang berkaitan dengan turunnya musibah. Sehingga ia butuh, bahkan sangat membutuhkan sekali, kepada pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika ia melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ia sangat membutuhkan sekali kepada kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala turun kepadanya sebuah musibah. Sejauh mana kadar seorang hamba tersebut telah menegakkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sejauh itu pulalah kadar kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan ia dapatkan ketika terjadi musibah yang menimpanya.
Wallahu ta’ala a’lam bishshawab.
وصلىالله على محمد وعلى آله والصحابة أجمعين والحمد لله رب العالمين
http://www.assalafy.org/mahad/?p=321
oleh Ustadz Muhammad Wasitha MA
Surat Al-Kahfi merupakan salah satu surat Al-Quran Al-Karim yang mempunyai keagungan dan keutamaan dibanding beberapa surat yang lain. Akan tetapi tidak sedikit dari kaum muslimin yang belum mengetahui keagungan dan keutamaannya, sehingga sebagian mereka jarang atau bahkan hampir tidak pernah membaca dan menghafalnya. Terlebih khusus pada hari dan malam Jumat. Mereka lebih suka dan antusias membaca surat Yasin yang dikhususkan pada malam Jumat dengan harapan mendapatkan keutamaannya. Namun sayangnya, semua hadits yang menerangkan keutamaan surat Yasin tidak ada yang Shohih datangnya dari nabi shallallahu alaihi wasallam.
Demikianlah keadaan umat Islam. Tidaklah mereka bersemangat mengamalkan hadits-hadits lemah dan palsu serta tidak jelas asal-usulnya, maka sebanyak itu pula mereka meninggalkan amalan-amalan sunnah yang dijelaskan di dalam-hadits-hadits shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Adapun keutamaan dan keagungan surat Al-Kahfi, maka akan didapatkan oleh setiap muslim dan muslimah yang membacanya dengan niat ikhlas demi mengharap wajah dan ridho Allah, mengimani dan menghayati makna-maknanya serta berusaha mengamalkan hukum dan pelajaran yang terkandung di dalamnya sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Berikut ini kami akan sebutkan hadits-hadits shohih tentang keutamaan surat Al-Kahfi.
Hadits Pertama:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ »
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.”
(Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrok II/399 no.3392, dan Al-Baihaqi di dalam Sunannya III/249 dengan nomor.5792)
DERAJAT HADITS: Hadits ini derajatnya SHOHIH.
Al-Hakim berkata: “Isnad Hadits ini shohih, akan tetapi imam Bukhari
dan Muslim tidak mengeluarkannya”.
Syaikh Al Albani berkata: “Hadits ini shohih.” (lihat Shohih Al-Jami’ no. 6470, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/180 no.736).
Hadits Kedua:
عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : « مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ » وفي رواية ـ من آخر سورة الكهف ـ
Dari Abu Darda’ radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “(sepuluh ayat terakhir) dari surat Al-Kahfi.”
(Diriwayatkan oleh Muslim I/555 no.809, Ahmad V/196 no.21760, Ibnu Hibban III/366 no.786, Al-Hakim II/399 no.3391, dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman V/453 no.2344).
DERAJAT HADITS: Hadits ini derajatnya SHOHIH.
Syaikh Al Albani berkata: “Hadits ini shohih.” (lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah II/123 no.582).
Dan di dalam hadits lain dijelaskan maksud daripada perlindungan dan penjagaan dari fitnah Dajjal ialah sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ
الْكَهْفِ [ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِه ]
“…maka barangsiapa di antara kalian yang menjumpai Dajjal, hendaknya ia membacakan di hadapannya ayat-ayat pertama surat Al-Kahfi, karena ayat-ayat tersebut (berfungsi) sebagai penjaga kalian dari fitnahnya.”
(SHOHIH. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya bab Dzikru Dajjal, IV/2250 no.2937, dan Abu Daud II/520 no.4321, dari jalan Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu).
Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah II/123 no.582, Tahqiq Misykat Al-Mashobih III/188 no.5475, dan Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud IX/321 no.4321.
Hadits Ketiga:
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ، كَتَبَ فِي رَقٍّ
ثُمَّ طُبِعَ بِطَابَعٍ فَلَمْ يُكْسَرْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi sebagaimana diturunkannya, maka surat ini akan menjadi cahaya baginya pada hari Kiamat dari tempat tinggalnya hingga ke Mekkah. Dan barangsiapa membaca sepuluh ayat terkahir dari surat Al-Kahfi lalu Dajjal keluar (datang), maka Dajjal tidak akan membahayakannya. Dan barangsiapa berwudhu lalu ia mengucapkan; “SUBHAANAKALLOHUMMA WABIHAMDIKA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA” (artinya: Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq diibadahi selain Engkau, aku memohon ampunan dan aku bertaubat kepada-Mu), maka ia akan ditulis pada lembaran putih yang bersih, kemudian dicetak dengan alat cetak yang tidak akan robek sampai hari Kiamat.”
(Diriwayatkan oleh An-Nasa’i di dalam ‘Amal Al-Yaumi wa Al-Lailati no.81 dan 952, Ath-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath II/123 no.1455, dan Al-Hakim I/752 no.2072 dan beliau berkata; hadits ini Shohih sesuai dengan syarat imam Muslim, akan tetapi keduanya (maksudnya imam Bukhori dan Muslim) tidak mengeluarkannya (di dalam kitab Shohih keduanya, pent)).
DERAJAT HADITS: Hadits ini derajatnya SHOHIH.
Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini shohih.” (lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah VI/312 no.2651).
Demikianlah beberapa hadits shohih tentang keutamaan dan keagungan surat Al-Kahfi. Mudah-mudahan kita semua diberi kemudahan oleh Allah untuk dapat mengamalkannya dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Sumber : http://majelisfiqih.wordpress.com
oleh Ustadz Muhammad Wasitha MA
Dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu anhu, ia berkata; Aku pernah mndengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “
Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (yg merusak/menyesatkan mereka), dan fitnah yang ada pada umatku adalah harta”. (HR. Tirmidzi IV/569 no.2336, dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam AsSilsilah Ash-Shohihah II/139 no.592).
Maksud hadits ini bahwa menyibukkan diri dengan harta scra berlebihan adalah bentuk fitnah atau ujian yang bsa mrusak agama seseorang, krena harta dpt melalaikn pikiran mnusia dr melaksanakan ketaatan kpd Allah dan mbuatnya lupa kpd akhirat, sbgmn firmn Allah:
“Sesungguhnya hartamu dan anak2mu mrpakan fitnah atau ujian bagimu, dan di sisi Allahlah pahala yg besar. (QS. At-Tagabun; 15)
Di dalam hadits ini terkandung nasehat brharga dari Nabi bagi siapa sj yg dibukakan baginya pintu2 harta (org2 kaya) agar mrka brsikap wspada dr kburukan dan kerusakan fitnah harta, dg tdk brlebihan dlm mencintainya dan terlalu berambisi dlm brlomba2 dlm mngejarnya. (Nasehat imam Ibnu Baththal yg dinukil dlm kitab Fathul Bari XI/245).
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Orang yg mncintai harta dunia scra brlebihan tdk akan lepas dr 3 kerusakan/pnderitaan(yaitu): kekalutan pikiran yg tidak akan prnah hilang. Keletihhn yg brkepanjangan, dan penyesalan yg tiada akhirnya.” (Ighotsatul Lahfaan hal.83-84).
Yang prlu digaris-bawahi bahwa celaan dan peringatan terhadap bahaya fitnah harta tersebut bukan pd zat harta itu sndri, akn tetapi mksudnya adalh celaan thdp kecintaan yg berlebihan thdapnya sehingga melalaikan manusia dr mengingat Allah dan tdk menunaikan hak2 Allah yg wajib dilakukan oleh pr hamba-Nya.
Imam Ibnu Muflih alMaqdisi rahimahullah brkata: “Dunia (dan perhiasannya) tidaklah dilarang atau dicela pada zatnya, tpi krn dikhawatirkan harta dunia itu mnghalangi manusia utk mncapai ridho Allah, Sbgmn kemiskinan tidaklah dituntut dan dipuji pada zatnya, tapi krn kemiskinan itu pd umumnya tdk mnghalangi dan tdk mnyibukkan manusia dr bribadah kpd Allah.
Berapa banyak org kaya yg kekayaannya tdk melupakan dr beribadah kpd Allah spt nabi Sulaiman alaihis salam, dmkian pula sahabat Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhum. Dan brp bnyak org miskin yg kemiskinannya justru melalaikannya dr beribadah kpd Allah dan memalingkannya dr kecintaan serta kedekatan kpdaNya. (Al Adab Asy Syar’iyyah III/469).
Oleh Ustadz Muhammad Nuzul LC
Kita akan mempelajari secara berkala kaidah-kaidah yang berkaitan dengan metode beragama ahlus sunnah wal jama’ah yang disarikan dari kitab Al Ishbah fi Bayan Manhajis Salaf fit Tarbiyati wal Ishlah yang ditulis oleh Syeikh Abdullah bin Sholih Al Ubailan dan dikoreksi serta diberikan kata pengantar oleh Syeikh Sholih Fauzan.
Kaidah pertama: “Agama islam dibangun diatas dua pondasi, yaitu ikhlas dan mutaba’atur Rasul.”
Pondasi pertama: Mengikhlaskan niat kita hanya untuk Allah dalam setiap amal ibadah, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan/memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”
Pondasi kedua: Mutaba’ah, yaitu akidah serta amal ibadah kita sesuai dengan apa yang disyari’atkan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 31:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dan dua pondasi ini dihimpun oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya di surat Al Mulk ayat 2:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Makna ahsanu ‘amala adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar.” Lalu beliau ditanya: “Apa yang paling ikhlas dan yang paling benar?” Beliau menjawab: “Ikhlas adalah apa-apa yang dikerjakan untuk Allah, dan hal yang benar adalah apa yang sesuai dengan assunnah (syari’at Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). (dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitabnya Al Ikhlas wan Niyyah)
Kaidah kedua: Sumber syari’at, dakwah dan ibadah adalah Al Qur’an dan As Sunnah
Allah ta’ala berfirman:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali Imran: 132)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat: 1)Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْن لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابُ الله وَ سُنَّتِي
“Aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat setelahnya, Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Hakim)Ini adalah penyempurnaan dari kaidah sebelumnya bahwa sesungguhnya sebuah amal tidak akan diterima di sisi Allah kecuali dengan 2 syarat:
a. Dikerjakan dengan penuh keikhlasan.
b. Dan mengikuti syari’at atau tuntunan Rasulullah.
Dan untuk mengetahui syariat Rasulullah kita harus kembali ke sumbernya yang otentik yaitu Al Qur’an dan As Sunnah (hadits-hadits Nabi shallahu alaihi wasallam yang shahih/valid).
Berangkat dari hal ini, kita memetik sebuah pelajaran berharga bahwa keta’atan mutlak hanyalah untuk Allah dan untuk Rasul-Nya karena beliau tidak mensyariatkan kecuali dengan apa-apa yang Allah perintahkan, sebagaimana firman Allah:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya (Rasulullah) itu menurut kemauan hawa nafsunya (3) Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An Najm; 3-4)
Sedangkan selain Rasulullah, jika kita ta’at kepada mereka maka ketaatan kita kepada mereka jika mereka mengikuti Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan keta’atan secara mutlak.
Adapun jika mereka salah dan menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah maka mereka tidak dita’ati, hal ini berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِق
“Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)
Kaidah ketiga: Memahami dan mentafsirkan Al Quranul karim dengan As sunnah
Ini merupakan penjelasan bahwa As Sunnah itu hujjah (dalil) yang harus diambil, sebagaimana kita mengambil Al Qur’an sebagai hujjah. Oleh karena itu, ALLAH ta’ala menunjuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menjelaskan Al Qur’an. ALLAH ta’ala berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An Nahl: 44)
Sebagaimana kita mengenal kaidah: mentafsirkan ayat Al Quran dengan ayat Al Quran yang lain, As Sunnah pun demikian, ia berfungsi untuk menjelaskan apa yang ada dalam Al Qur’an dan mentafsirkannya. Oleh karena itu As Sunnah sangat dibutuhkan untuk mendampingi Al Qur’an.
Contoh: ALLAH ta’ala dalam Al Quran memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, menjaganya dan istiqamah dalam menjalankannya, dan memberikan ancaman bagi orang yang meninggalkannya. Akan tetapi pernahkah kita membaca sebuah ayat dalam Al Qur’an yang berisi tata cara mengerjakan shalat? tanpa perlu berpikir panjang kita menjawab: tidak, Al Quran tidak menjelaskan tata cara shalat, jumlah raka’atnya,, apa yang diucapkan ketika berdiri, ruku’, sujud, dan lain sebagainya.
Hal itu semua dijelaskan secara lengkap dalam As Sunnah, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagaimana aku shalat.” (HR. Bukhari)
Begitu juga dengan zakat, dalam Al Quran ALLAH memerintahkan kita untuk mengeluarkan zakat dengan perintah yang global, tanpa menjelaskan berapa kadarnya, dan macam-macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya secara terperinci, Allah ta’ala berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah: 43)
Yang menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan zakat adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sunnah beliau, beliau menjelaskan kapan seseorang wajib zakat, dan harta apa saja yang wajib untuk dizakati, berapa kadar yang harus dikeluarkan untuk zakat.
Begitu juga dengan shaum, haji dan ibadah-ibadah yang lain yang global, dijelaskan secara terperinci oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Maka benarlah apa yang digariskan oleh para ulama bahwa salah satu fungsi Assunnah adalah mentafsirkan Al Quranul karim.
Kaidah Keempat: Memahami dan Mentafsirkan Al Qur’an dan As Sunnah Menurut Pemahaman Salafus Sholih (generasi terbaik islam)
Ini adalah kaidah yang sangat penting yaitu perintah untuk mengikuti jalan dan metode para shahabat Nabi dalam memahami dan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Mari kita renungkan firman ALLAH ta’ala di bawah ini:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin danAnsar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100)
Ayat ini memberikan pelajaran berharga kepada kita bahwa untuk meraih ridha Ilahi dan kenikmatan surgawi kita harus mengikuti kaum muhajirin dan anshar (baca: sahabat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-).
Setelah kita memahami ayat diatas, marilah kita simak apa yang dituturkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: “Umatku akan berpecah menjadi 73 golongan seluruhnya diancam masuk ke dalam api neraka kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka (golongan yang selamat) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang berada di atas jalanku dan para sahabatku.” (HR.Tirmidzi)
Ini adalah prinsip yang dipegang teguh oleh para ulama kita, salah satu buktinya adalah apa yang dikemukakan oleh Abdullah bin Mas’ud: “Dan berpegang teguhlah dengan petunjuk mereka (para sahabat) karena mereka berada di atas jalan yang benar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Bar).
Mengapa para sahabat?
Muslim yang baik tentu saja akan menjawab dengan sederhana: “Karena hal ini diperintahkan oleh ALLAH dan Rasul-Nya.”
Namun jika kita ingin menelusuri hikmah dan alasan yang ada di balik perintah ini maka hal ini dikarenakan para sahabat adalah umat Nabi yang paling bersih hatinya, yang paling dalam ilmunya, orang-orang yang dipilih oleh ALLAH ta’ala untuk mendampingi Nabi-Nya, generasi yang merupakan saksi mata saat ALLAH menurunkan wahyu-Nya kepada Rasulillah, generasi yang langsung dididik dan dibina oleh tangan dingin guru terbaik yang pernah ada yaitu Rasulullah dan cara beragama mereka di kontrol secara langsung oleh ALLAH dan Rasul-Nya.
Maka marilah kita berpegang teguh dengan cara beragama dan pemahaman para sahabat.
Kaidah Kelima: Hal yang pertama kali di dakwahkan para Nabi dan Rasul adalah tauhid (mengesakan ALLAH dalam seluruh amal ibadah), dakwah tidak akan berhasil dan sebuah ibadah tidak sah kecuali dengan tauhid yang benar.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah/diibadahi melainkan Aku, maka sembahlah Aku”. (QS. Al Anbiya: 25)
Tauhid adalah pondasi dari agama islam ini. Oleh karena itu, hal yang pertama kali di dakwahkan para Nabi dan Rasul adalah tauhid, karena ibadah seseorang tidak akan sah apabila tauhidnya bermasalah/disertai dengan kesyirikan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. An Nahl: 36)
Dan jika kita membuka lembaran perjalanan dakwah Rasulullah, kita akan melihat betapa nyatanya ayat diatas mendampingi kehidupan dakwah beliau, selama 13 tahun lamanya beliau dengan gigih tanpa kenal lelah berdakwah, menyeru manusia agar mentauhidkan ALLAH.
Hal ini juga yang Beliau wasiatkan ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman: “Sesungguhnya engkau akan menemui suatu kaum ahli kitab maka yang pertama kali harus engkau dakwahkan kepada mereka adalah tauhid, persaksian bahwa tidak ada ILAAH yang berhak disembah kecuali ALLAH.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini adalah kaidah yang harus dipegang teguh oleh seseorang yang berdakwah kepada jalan ALLAH, dia harus memprioritaskan hal yang paling penting dari hal yang penting. ia harus memulai dakwah ini dengan tauhid karena ini adalah asas yang menentukan sah/tidaknya amalan seorang hamba. Shalat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya tidak akan sah kecuali dibangun diatas tauhid yang benar.
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (ALLAH), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)
Marilah kita bertauhid dan mendakwahkan tauhid karena inilah jalan dakwah Rasulullah dan sebagai bentuk kasih sayang kita kepada saudara-saudara kita, karena kita tidak menginginkan pahala ibadah saudara-saudara kita lenyap dan berakhir di neraka karena mereka mencoreng tauhid mereka dengan kesyirikan.
Dan barangsiapa yang memandang sebelah mata dan tidak mengusung dakwah tauhid, maka ia telah memilih jalan yang berbeda dengan jalan yang dititi Rasulullah dan sebuah sikap lepas tangan saat ia melihat saudaranya jatuh ke dalam dosa yang paling besar tanpa ia berusaha untuk menolongnya.
Kaidah keenam: “Memulai dakwah sesuai dengan apa yang ALLAH dan Rasul-Nya dakwahkan pertama kali, mendahulukan hal-hal yang ALLAH dan Rasul-Nya dahulukan untuk didakwahkan dan mengakhirkan apa yang diakhirkan ALLAH dan Rasul-Nya, dan dengan inilah kemashlahatan dapat tercapai dan kemudharatan dapat dicegah dan dihilangkan.”
Ini adalah lanjutan dari kaidah yang sebelumnya bahwa dakwah dilakukan secara bertahap, maka dari itu dakwah dimulai dari hal yang terpenting baru kemudian hal yang penting, seperti pada kaidah sebelumnya bahwa masalah akidah/tauhid adalah hal yang harus diprioritaskan dalam berdakwah.
Hal inilah yang dilakukan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam dakwah beliau, selama 13 tahun di Mekkah beliau mengajak manusia kepada tauhid yang benar, setelah itu baru kemudian beliau mengajarkan syari’at-syari’at islam yang lainnya.
Dan sebuah fakta yang menarik adalah ayat-ayat Makkiyah (yang turun sebelum hijrah) menitik beratkan permasalahan tauhid dan aqidah, sedangkan ayat-ayat Madaniyah (yang turun sesudah hijrah) secara umum berbicara tentang hukum dan perinciannya, halal dan haram, muamalat dan lain sebagainya.
Mari kita simak penuturan ibunda kita Aisyah –radhiyallahu ‘anha- (wanita yang paling alim ditengah-tangah umat islam): “Surat yang pertama kali turun berbicara tentang surga dan neraka, sampai ketika manusia sudah yakin dengan keislamannya maka turunlah surat yang berbicara mengenai halal dan haram. Jika saja surat yang pertama kali turun tentang larangan minum khamr niscaya mereka akan mengatakan: “Kami tidak akan meninggalkan khamr selama-lamanya.” Dan jika saja surat yang pertama kali turun tentang larangan berzina niscaya mereka akan mengatakan: “Kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya…” (HR. Bukhari)
Inipun wasiat Nabi saat melepas kepergian Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah. Beliau memerintahkan Mu’adz untuk memulai dakwahnya dengan tauhid, lalu menegakkan shalat, kemudian membayar zakat.
Kaidah ini memiliki dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
Contoh: Jika engkau melihat seseorang melakukan kemaksiatan dan ia musyrik, apakah engkau akan mengatakan yang pertama kali kepada dia: “Shalatlah kamu, sedangkan ia musyrik?! “Berpuasalah, sedangkan ia musyrik?! atau engkau akan mengatakan: “Masuklah kamu ke dalam islam dan ucapkan dua kalimat syahadat! Lalu shalatlah serta berpuasalah di bulan ramadhan!”
Saya rasa kita sepakat untuk memilih cara yang kedua, kita memulainya dengan mengajak ia memeluk tauhid, lalu kemudian mengajaknya untuk mendirikan shalat dan syari’at-syari’at islam yang lainnya.
Bagaimana mungkin kita mendakwahkan dia untuk shalat sedangkan ia masih dalam keadaan musyrik?! Ia akan menolak secara spontan karena keimanan belum menyentuh hatinya. Kalaupun ia shalat maka shalatnya tidak akan diterima oleh ALLAH (QS. Azzumar : 65 -> Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi)).
Akhir kata, marilah kita menjadikan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai suri tauladan di setiap sendi kehidupan (QS. Al ahzab : 21 -> Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) ALLAH dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut ALLAH),
termasuk saat kita berdakwah, kita memulai dakwah kita sebagaimana Rasulullah memulai dakwahnya, karena beliau ma’sum, metode beliau adalah metode terbaik dan terbukti berhasil dalam memberikan hidayah kepada manusia.
Kaidah ketujuh: “Mengagungkan seluruh perkara agama dan mendakwahkan apa yang didakwahkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai kemampuan yang dimiliki.”
Kaidah ini menjelaskan bahwa saat kita menomorsatukan tauhid dan memprioritaskan dakwah tauhid, bukan berarti kita meremehkan perkara agama yang lain. Bukan berarti kita memandang sebelah mata perintah-perintah ALLAH yang lain dan meremehkan kemaksiatan dan berbagai kesalahan. Melainkan karena kita menomorsatukan pembagunan pondasi yang kokoh (baca: tauhid) sebelum hal penting lainnya. Karena kita mengobati penyakit yang paling mematikan (baca: syirik) sebelum penyakit dan luka lain yang menggrogoti iman seorang hamba.
Oleh karena itu, muslim yang baik akan selalu mengagungkan seluruh perkara agama serta waspada dan berupaya meninggalkan bahaya setiap kemaksiatan tanpa terkecuali.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (QS. Al Baqarah: 208)
Ambillah seluruh syariat islam dan tinggalkanlah seluruh larangan, begitulah yang dituturkan pakar tafsir Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Sebagai seorang hamba, janganlah kita meremehkan sebuah perintah atau larangan, simaklah sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berikut ini: “Wahai hamba ALLAH, hendaklah kalian meluruskan shaf kalian saat kalian shalat, jika tidak maka ALLAH akan membuat hati kalian berselisih” (Muttafaqun ‘alaih)
Lihatlah bagaimana akibat dari melalaikan sebuah syariat yang sering diremehkan oleh sebagian umat islam dapat berakibat fatal yaitu memecah belah persatuan dan kesatuan umat.
Hadits diatas hanyalah sebuah contoh dan wakil dari dalil-dalil lain yang intinya menunjukkan bahwa melalaikan sebuah syariat dapat berakibat fatal bagi umat walaupun syariat tersebut dipandang remeh oleh sebagian umat seperti merapatkan shaf diatas.
Ulama memberikan nasehat yang berharga agar kita tidak meremehkan satu pun syariat islam: “Jika datang sebuah syariat maka lihatlah siapa yang mensyariatkan hal tersebut.”
Saudaraku, jika kita seorang pegawai, lalu pemilik perusahaan kita meminta kita untuk membeli bawang putih dengan segera, apakah kita berani meremehkan perintah beliau? Apakah kita berani menertawakan perintah tersebut? Beranikah kita menundanya dengan dalih masih banyak pekerjaan yang lebih penting dari hanya sekedar membeli bawang putih?! Atau kita akan bergegas membeli bawang putih itu dan meninggalkan seluruh pekerjaan yang ada di hadapan kita karena owner memintanya dengan segera?
Saya rasa kita semua tahu jawabannya, karena sudut pandang kita tertuju kepada siapa yang memerintahkan bukan kepada bawang putihnya. Buktinya jika keesokan harinya Office Boy kita meminta tolong hal yang sama kepada kita, sikap kita akan berbeda bukan?
Begitupun dalam hal ini, ingatlah bahwa seluruh perintah dan larangan berasal dari ALLAH yang telah menciptakan kita, pemilik kita serta seluruh alam semesta, Dzat yang telah melimpahkan anugerahnya kepada kita. Maka alangkah angkuhnya kita jika perintah dan laranganNya ada dihadapan kita,kita masih bisa berkomentar: inikan hal kecil?! Ini hanyalah hal yang parsial?! Masalah sepele seperti ini kok dibahas dan diributkan?! Dan bentuk peremehan lainnya.
Ingatlah selalu firman Allah:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)
Kaidah Kedelapan: “Tidak menyelisihi Nash (AlQuran dan Hadits yang shahih) dengan akal dan juga tidak dengan hawa nafsu dan pemikiran-pemikiran serta tidak dengan perkataan seorang pun juga.”
Kaidah ini menyebutkan bahwa seorang muslim wajib menerima dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tanpa membandingkannya dengan akal dan tidak boleh mendahulukan akal daripada dalil.
ALLAH ta’ala berfirman yang artinya: “Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisa: 65)
Renungkanlah ayat yang mulia ini sebelum kita berpikir untuk mengkritisi dan menolak dalil. ALLAH yang bersumpah dan berfirman bahwa menerima dan tunduk terhadap apa yang difirmankan ALLAH dan disabdakan Rasul-Nya dengan sepenuh hati tanpa ada setitik keluh kesah adalah syarat meraih iman yang sejati. Inilah hakikat islam, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk serta patuh pada Allah dengan menjalankan ketaatan kepadanya dan berlepas diri dari perbuatan menyekutukan Allah (syirik) dan berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan Allah (musyrik).
Jika sebuah nash itu shahih maka wajib bagi setiap muslim untuk menerimanya walaupun itu –karena kelemahan akalnya- dianggap bertentangan dengan akal manusia dan pemikirannya, karena nash-nash itu ma’shum (terjaga dari kesalahan), sedangkan pemikiran manusia dan akal mereka terbatas dan penuh kekurangan. Betapa banyak manusia yang memutuskan sesuatu dengan akal dan analisanya lalu ia yakini sebagai sebuah kebenaran, namun besok atau lusa ia berubah pikiran dan ia anggap hal itu sebuah kesalahan dan ia merevisi pemikirannya yang pertama. Dan fenomena ini kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari.
Sedangkan Nash yang berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah ma’shumah, tidak ada kesalahan di dalamnya, semuanya benar karena diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji, ALLAH berfirman: “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 42)
Mari kita simak penilaian ALLAH tentang orang yang menolak dalil, membantah ayat atau mengkritisi hadits Nabi, apakah mereka benar-benar seorang intelektual dan cendikiawan muslim yang berjuang untuk islam dan kaum muslimin serta menyegarkan pemahaman islam mereka?
ALLAH ta’ala berfirman: “Maka jika mereka tidak menjawab, ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari ALLAH sedikitpun. Sesungguhnya ALLAH tidak member petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al Qashash: 50).
Saudaraku, ternyata ALLAH menilai mereka hanyalah pengikut hawa nafsu, tidak lebih dari itu.
Berbeda dengan orang yang beriman, mereka menerima apa yang ALLAH dan Rasul-Nya perintahkan dan apa yang dilarang secara zhahir maupun bathin.
Hal ini sebagaimana firman ALLAH ta’ala: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)
Saudaraku, Logika dan akal sehat mana yang bisa menerima bahwa akal seorang anak manusia lebih baik dan lebih diutamakan dibanding keputusan Rabbnya?!
Wallahu a’lam.
Oleh Ustadz Muhammad Wasitho LC. MA
Sungguh betapa banyak nikmat Allah kepada kita. Dari mulai terlahir ke dunia hingga sekarang, nikmat Allah tidak pernah berhenti mengalir kepada kita. Dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, nikmat Allah selalu tercurah. Bahkan, ketika tidur pun nikmat itu tetap ada. Setiap detik yang kita lalui, nikmat Allah tidak pernah putus menghampiri kita. Karena saking banyaknya, mustahil kita mampu menghitungnya.
Kewajiban kita sekarang hanya satu, yaitu mensyukurinya. Dengan bersyukur, hidup kita akan semakin bahagia dan beruntung. Sebaliknya, dengan mengkufuri nikmat, hidup kita akan semakin sengsara dan penuh dengan kesulitan.
A. Makna Bersyukur
Bersyukur artinya seseorang memuji Allah ta’ala yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepadanya. Baik berupa kenikmatan jasmani seperti harta benda, kesehatan, keamanan, anak, istri dan lain sebagainya. Atau yang berupa kenikmatan rohani seperti iman, islam, petunjuk, ilmu yang bermanfaat, pemahaman yang lurus dan benar dalam beragama, selamat dari segala penyimpangan dan kesesatan, rasa senang, lapang dada, hati yang tenang dan lain sebagainya.
Nikmat Allah ta’ala yang dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya itu sangat banyak, sehingga tidak ada seorang pun yang mampu menghitungnya, sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَإِنْ تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا
“Apabila kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan bisa menghitungnya”. (QS. An Nahl : 18)
B. Hukum Bersyukur
Bersyukur merupakan kewajiban bagi setiap hamba yang beriman, sebagaimana firman Allah ta’ala:
فاذْكُرُوْنِيْ أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْنِيْ وَلاَ تَكْفُرُوْنِ
“Ingatlah kamu kepadaKu niscaya Aku akan ingat kepadamu, bersyukurlah kepadaKu dan jangan kamu kufur (ingkar)”. (QS. Al Baqarah : 152)
Kenikmatan yang banyak itu wajib disyukuri oleh setiap orang yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan hari Kiamat, karena kesemuanya itu datang dari Allah ta’ala, Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu pun dari para makhluk-Nya, akan tetapi justru merekalah yang sangat membutuhkan Allah. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ
هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
“Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah dialah yang Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15)
C. Keutamaan Bersyukur Kepada Allah
Orang yang bersyukur kepada Allah akan mendapatkan banyak keutamaan dan manfaat, diantaranya:
1. Mendapatkan tambahan nikmat dari Allah. Allah ta’ala berfirman:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, maka pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu”. (QS. Ibrahim : 7)
2. Selamat dari siksaan Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman:
مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ وَكَانَ اللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا
“Tidaklah Allah akan menyiksamu jika kamu bersyukur dan beriman. dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nisaa’ : 147)
Yang dimaksud Allah mensyukuri hamba-hamba-Nya ialah Allah memberi pahala terhadap amal-amal hamba-hamba-Nya, mema’afkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya.
3. Mendapatkan pahala yang besar. Allah ta’ala berfirman:
وَسَيَجْزِ اللهُ الشَاكِرِيْنَ
“Dan Allah akan memberi ganjaran pahala bagi orang-orang yang bersyukur ”. (QS. Ali ‘Imran : 144)
D. Bagaimanakah Mensyukuri Nikmat Allah?
Agar dapat mewujudkan rasa syukur kepada Allah ta’ala atas segala limpahan nikmat-Nya, maka ada 3 cara yang harus ditempuh oleh seorang hamba, yaitu:
1. Bersyukur Dengan Hati. Maksudnya seorang hamba mengetahui dan mengakui bahwa semua kenikmatan yang ada pada dirinya itu datangnya dari Allah ta’ala. Tidak boleh sedikit pun merasa bahwa kenikmatan apapun yang dimilikinya baik berupa harta kekayaan, kedudukuan atau jabatan, kesehatan atau kesuksesan lainnya adalah diperoleh karena hasil jerih payanya sendiri, atau karena ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, bukan karena kehendak Allah ta’ala.
2. Bersyukur Dengan Lisan. Yaitu lisan seorang hamba yang beriman selalu mengucapkan puji syukur kepada Allah setiap kali mendapatkan suatu kenikmatan, baik dengan ucapan الحمد لله (Alhamdulillah) atau membasahi lidahnya dengan doa dan dzikir yang maknanya mengandung puja-puji syukur kepada-Nya.
3. Bersyukur Dengan Anggota Badan. Segala nikmat yang dirasakan oleh orang yang beriman, akan dijadikan sebagai pendorong baginya untuk lebih banyak dan bersemangat di dalam beribadah kepada Allah. Sehingga semakin banyak kenikmatan yang diperolehnya, maka semakin meningkat pula ibadahnya kepada Allah.
Dan termasuk dalam makna bersyukur dengan anggota badan ialah menjaga dan menjauhkan anggota badan dari segala perbuatan dosa dan maksiat yang mendatangkan dosa dan kemurkaan dari Allah.
Di antara salah satu cara agar kita mampu menjadi hamba Allah yang selalu bersyukur kepada-Nya ialah dengan melihat kepada orang-orang yang derajatnya dalam urusan dunia di bawah kita, seperti melihat masih banyaknya orang yang lebih miskin daripada kita dalam hal harta benda. Atau kita melihat kepada orang-orang yang kurang sempurna dalam hal fisik (cacat jasmani), sementara kita memiliki fisik atau badan yang sempurna dan sehat. Adapun dalam urusan agama dan akhirat (yakni keimanan dan ketaatan, atau ilmu dan amal ibadah), maka hendaknya kita melihat kepada orang-orang yang kedudukannya lebih tinggi daripada kita. Karena dengan demikian, kita semakin terdorong untuk bersemangat dalam menambah keimanan, ilmu agama, dan amal ibadah, serta semakin sungguh-sungguh untuk menjauhi segala perbuatan dosa dan maksiat yang akan menghancurkan dan menyengsarakan kehidupan kita di dunia dan akhirat.
Kita memohon kepada Allah ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang selalu bersyukur atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya, dan menganugerahkan kepada kita kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Sumber: http://majelisfiqih.wordpress.com/2011/12/22/tazkiyatun-nufus-berupaya-menjadi-hamba-allah-yang-selalu-bersyukur/#more-608oleh Ustadz Muhammad Wasitha MA
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم : « كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ أَرْبَعٍ , مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ , وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ , وَدُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ ,وَنَفْسٍ لَا تَشْبَعُ
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam berlindung dari empat perkara (yaitu): (1) Ilmu yang tidak bermanfaat, (2) Hati yang tidak khusyu’, (3) Doa yang tidak didengar, (4) Jiwa yang tidak kenyang.”
(Diriwayatkan oleh An-Nasa’i VIII/254 no.5442, dan Ahmad III/283 no.14055).
DERAJAT HADITS: Hadits ini derajatnya SHOHIH.
Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini SHOHIH.” (Lihat Shohih Al-Jami’ no.1286, 1295, 1297 dan1308, Shohih wa Dho’if Sunan An-Nasa’i II/442 no.5442).
BEBERAPA PELAJARAN DAN FAEDAH YANG TERKANDUNG DI DALAM HADITS INI:
1. Anjuran kepada kita agar senantiasa berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah ta’ala dari empat perkara yang disebutkan di dalam hadits ini.
2. Di dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam banyak berlindung kepada Allah dari empat keburukan, padahal beliau adalah hamba Allah yang paling bertakwa dan telah mendapat jaminan dari Allah berupa pengampunan terhadap dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang. Maka kita sebagai umatnya yang menginginkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat agar semakin semangat dalam memperbanyak bacaan doa tersebut.
3. Empat perkara yang sering diucapkan oleh Nabi di dalam doa beliau agar Allah melindungi diri beliau dari keburukan-keburukannya adalah sebagai berikut:
Pertama: Ilmu yang tidak bermanfaat. Yang dimaksud ilmu yang tidak bermanfaat ialah ilmu yang tidak mendatangkan manfaat bagi pemiliknya di dunia dan akhirat. Akan tetapi justru ilmu tersebut menjadi bencana dan penyebab kesengsaraan dan kebinasaannya.
Dengan sebab ilmu tersebut dia menjadi orang yang tersesat di dunia dari jalan Allah yang lurus, dan di akhirat menyebabkan dirinya disiksa oleh Allah di alam kubur maupun di dalam api neraka. Nau’udzu billah min dzalik.
Beberapa ilmu yang tidak bermanfaat bagi pemiliknya adalah sebagai berikut:
a. Ilmu Sihir. Mempelajari, mengajarkan dan mempraktekkan ilmu ini hukumnya haram, dan bahkan merupakan kekufuran. Allah ta’ala berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia…”. (QS. Al Baqarah 102)
b. Ilmu Kalam dan Ilmu Filsafat. Ilmu ini termasuk ilmu yang tidak bermanfaat karena banyak mudharatnya. Bahkan dapat menjerumuskan orang yang mempelajarinya ke dalam keragu-raguan terhadap suatu kebenaran, kebingungan dan
kesesatan.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Tidak akan beruntung selama-lamanya ahli ilmu kalam”.
Imam Syafi’i menegaskan: “Hukuman yang saya tetapkan bagi para ahli ilmu kalam adalah mereka diarak mengelilingi kabilah-kabilah dan dikatakan kepada mereka, ‘ini balasan bagi orang meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah serta menyibukkan diri dengan ilmu Kalam’.”
Imam Malik mengatakan: “Seandainya ilmu Kalam termasuk kategori ilmu (yang disyariatkan) maka tentu para sahabat yang lebih dahulu membahasnya, akan tetapi ilmu Kalam adalah sebuah kebatilan dan mengajak pada kebatilan”.
c. Termasuk ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu syar’i yang bersumber dari Al Quran dan As-Sunnah namun pemiliknya tidak mengambil manfaat darinya; tidak diamalkan, tidak diajarkan dan tidak merubah perangai dan akhlaknya. Bahkan aqidah, ibadah dan muamalahnya bertentangan dengan ilmu syar’i yang dimilikinya itu.
Seorang ulama tabi’in yang bernama Hasan Al-Bashri pernah mengatakan: “Ilmu itu ada dua macam: ilmu yang ada dalam hati, itulah ilmu yang bermanfaat, dan ilmu yang hanya ada pada lisan yang merupakan alasan bagi Allah untuk menyiksa seorang hamba”.
Kedua: Hati yang tidak khusyu’. Hati yang tidak khusyu’ adalah hati yang tidak mampu menghayati dan merenungkan ayat-ayat Allah dan tidak merasakan ketenangan di dalam hatinya pada saat berdzikir kepada Allah, serta tidak merasa takut kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman dalam beberapa ayat Al-Qur’an tentang ciri-ciri orang yang beriman:
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’ad : 28)
Di dalam ayat yang lain Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal : 2)
Ketiga: Doa yang tidak didengarkan oleh Allah. Jika kita berdoa kepada Allah dengan meminta segala hajat dunia dan akhirat, dan ternyata Allah tidak mendengar doa dan permohonan kita, apalagi mengabulkannya, maka ini termasuk musibah dan kerugian yang paling besar yang menimpa kita. sebab kita semua adalah hamba-hamba-Nya yang sangat fakir di hadapan-Nya.
Doa atau permohonan seorang hamba tidak didengar oleh Allah disebabkan beberapa hal, di antaranya:
a. Tidak ikhlas dalam berdoa.
b. Doa untuk perbuatan dosa dan memotong tali silaturahim.
c. Tergesa-gesa agar Allah segera mengabulkan doanya.
d. Memperoleh harta dengan cara yang haram, serta mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram.
e. Meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Keempat: Jiwa yang tidak kenyang. Maksudnya adalah jiwa yang tidak pernah merasa qona’ah (puas dan cukup) dan tidak bersyukur atas segala nikmat duniawi yang Allah anugerahkan kepadanya. Adapun tidak pernah merasa puas terhadap kenikmatan ukhrawi dan ingin agar selalu ditambahkan kepadanya, maka hal tersebut tidak tercela, bahkan sangat terpuji dan diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya, sebagaimana firman Allah:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“…dan katakanlah: “Wahai Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan (yang bermanfaat, pent).” (QS. Thaha : 114)
Demikian beberapa pelajaran penting yang dapat kita petik dari hadits ini. Semoga menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat, dan mudah-mudahan Allah ta’ala melindungi kita semua dari empat keburukan ini dan keburukan-keburukan lainnya di dunia dan akhirat.
Sumber : http://majelisfiqih.wordpress.comDZIKIR YANG DIANJURKAN AGAR DIBACA SETIAP PAGI SETELAH SELESAI SHOLAT SUBUH
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
“Ya Allah aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezki yang baik dan amalan yang diterima”
(HR.Ibnu Majah I/298 no.925, dan Ahmad VI/322
Oleh Ustadz Muhammad Wasitho LC. MA
Sholat memiliki banyak keutamaan dan hikmah, di antaranya:
1. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ : عَلَى أَنْ يُوَحِّدَ اللهَ (وَ فِيْ رِوَايَةٍ عَلَى خَمْسٍ) شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam dibangun atas lima perkara yaitu mentauhidkan Allah, dalam riwayat lain : bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji.” (HR. Bukhari I/12 no.8, dan Muslim I/45 no.19, dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu anhuma)
2. Sholat merupakan media penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنَاجِي رَبَّهُ
“Sesungguhnya seorang dari kamu jika sedang sholat, berarti ia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Tuhannya”. (HR. Bukhari I/198 no.508, dari Anas bin Malik rodhiyallahu anhu)
3. Sholat adalah penolong dalam segala urusan penting. sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu”. (QS. Al Baqarah : 45)
4. Sholat adalah pencegah dari perbuatan maksiat dan kemungkaran, Sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Dan dirikanlah sholat karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. (QS. Al Ankabut : 45)
5. Sholat adalah cahaya bagi orang-orang yang beriman yang memancar dari dalam hatinya dan menyinari ketika di padang Mahsyar pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلاَةُ نُوْرٌ
“Sholat adalah cahaya ”. (HR. Muslim I/203 no.223, dari Abu Malik Al-Asy’ari rodhiyallahu anhu)
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وََنجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang menjaga sholatnya niscaya ia kan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat (baginya) pada hari kiamat.” (HR. Ahmad II/169 no.6576, dan Ibnu Hibban IV/329 no.1467, dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu anhu)
6. Sholat adalah kebahagiaan jiwa orang-orang yang beriman serta penyejuk hatinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
جُعِلَتْ قُرَّةُ أَعْيُنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Dijadikan penyejuk hatiku di dalam sholat”. (HR. Ahmad III/128 no.12315, 12316, dan III/199 no.13079, dan Nasa’i VII/74 no.3950, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu)
7. Sholat adalah penghapus dosa-dosa dan pelebur segala kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ ؟ قَالُوْا : لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَْءٌ .قَالَ : كَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ اْلخَطَايَا
“Apa pendapat kalian jika di depan pintu seseorang di antara kalian terdapat sungai, di dalamnya ia mandi lima kali sehari, apakah masih tersisa kotoran (di badannya) meski sedikit ?” Para shahabat menjawb : “Tentu tidak tersisa sedikit pun kotoran (di badannya)” Beliau berkata: “Demikian pula dengan sholat lima waktu, dengan sholat itu Allah menghapus dosa-dosa”. (HR. Bukhari I/197 no.505, dan Muslim I/462 no.667, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَ رَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ اْلكَبَائِرُ
“Sholat lima waktu dan dari Jum’at ke Jum’at dan dari Romadhon ke Romadhon, merupakan pelebur (dosa kecil yang dilakukan) di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa-dosa besar”. (HR. Muslim I/209 no.233, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
8. Sholat merupakan tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
رَأْسُ اْلأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهَ الصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهَ الجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok dari perkara-perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncak tertingginya adalah jihad di jalan Allah”. (HR. AT-Tirmidzi no.2616, Ibnu Majah II/1314 no.3973, dan Ahmad V/231 no.22069, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu)
9. Sholat merupakan pembeda antara orang yang beriman dengan orang yang kafir dan musyrik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ اْلكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Batas pemisah antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan sholat”. (HR. Muslim I/88 no.82, dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu)
10. Sholat merupakan sebaik-baik amalan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
عِنْدَمَا سُئِلَ عَنْ أَيِّ اْلأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ : الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهاَ
Ketika beliau ditanya tentang amalan apa yang paling utama, maka beliau menjawab : “Sholat pada waktunya”. (HR. Bukhari I/197 no.504, dan Muslim I/89 no.85, dari Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu anhu)
11. Sholat adalah perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) pada setiap hamba, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
إنََّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ
“Sesungguhnya perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah masalah sholat ”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud I/290 no.864, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
Artikel: http://abufawaz.wordpress.com
Dari : http://majelisfiqih.wordpress.com/2011/12/19/fadhilah-amal-keutamaan-dan-hikmah-sholat/
1. Segala puji bagi Allah, Rabbul ‘alamin. Kami memohon perlindung kepada-Nya dari keburukan jiwa dan kesalahan amal perbuatan kami | #Dunia
2. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. | #Dunia
3. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. | #Dunia
4. Shalawat dan salam semoga terlimpa kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, keluarga, para sahabat dan umat beliau. | #Dunia
5. Betapa banyak cacian dan umpatan terhadap #Dunia disebutkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam.
6. Akan tetapi celaan itu bukanlah ditujukan kepada #Dunia sebagai tempat. Seperti gunung, samudera, sungai & benda-2 titipan sbg isi dunia.
7. Sesungguhnya celaan dan cacian terhadap #Dunia itu tertuju kpd kelakuan anak Adam yg berlebihan dalam berinteraksi dgn materi duniawi.
8. Allah Ta'ala berfirman, “Ketahuilah, bhw sesungguhnya kehidupan #Dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan,” - al-Hadiid 20
9. Anak Adam di #Dunia ini terbagi menjadi dua kelompok, pertama adalah mereka yang tidak percaya akan tempat tinggal setelah dunia.
10. Mereka tidak percaya akan pembalasan dan siksa atas amal buruk yg mereka kerjakan, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman, | #Dunia
11. “Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, … - QS.10:7 | #Dunia
12. ”… dan merasa puas dgn kehidupan #Dunia serta merasa tenteram dgn kehidupan itu dan orang-2 yang melalaikan ayat-ayat Kami.“ - QS.10:7
13. "Mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan.” - QS.10:8 | #Dunia
14. Yang demikian itulah orang-2 yg dibuat susah oleh #Dunia dan mencari kenikmatan sebanyak-banyaaaaknya hingga akhirnya ajalpun menjemput.
15. Kedua, orang-2 yg mengakui bhw setelah kematian ada ganjaran & siksa. Mereka inilah yg bersandar pd ajaran Allah dan Rasul-Nya. | #Dunia
16. Kelompok kedua ini terbagi lagi menjadi 3 kategori. Pertama Zhalimul-linafsih, orang-2 yg berbuat aniaya thdp dirinya sendiri. | #Dunia
17. Zhalimul-linafsih, ini paling banyak. Mayoritas mereka berhenti bersama dengan gemerlapnya #Dunia dan segala pernak-perniknya.
18. Ciri mereka, tidak paham bahwa hakekat #Dunia itu merupakan bekal yang harusnya digunakan untuk mencari bekal kehidupan setelah mati.
19. Mereka ahli senda gurau, berhias diri dgn sesuatu yg rendah. Padahal jika ditanya, zhahirnya akan berkata bahwa mereka beriman. | #Dunia
20. Kedua adalah Muqtashid, mereka tidak aniaya diri dan tidak juga paling dahulu dalam berbuat baik dan beramal sholeh. | #Dunia
21. Ciri mereka, masih memanfaatkan #Dunia dalam batas yg diperbolehkan dan menunaikan kewajibannya. | #Dunia
22. Akan tetapi, Muqtashid ini menahan diri dlm menambah amalannya utk melebihi yg wajib. Mereka pun masih suka bergaul dgn syahwat #Dunia
23. Mereka tdk disiksa atas perbuatannya itu, tetapi derajat mereka berkurang di sisi Allah Ta'ala. Umar Radhiyallahu'anhu berkata, | #Dunia
24. “Seandainya bkn krn derajatku kan dikurangi di surgaku, pasti aku kan bergaul dgn kalian dlm kehidupan yg bergelimang harta … | #Dunia
25. … Hanya saja aku mendengar Allah telah mencaci sebuah kaum. Allah Ta'ala berfirman, | #Dunia
26. 'Kamu telah menghabiskan rezekimu yg baik dlm kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya.’ - QS.46:20 | #Dunia
27. Atsar tersebut dikutip dari 'Kumpulan Tulisan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 779, Pustaka Azzam, Juli 2010 | #Dunia
28. Kelompok ketiga, Sabiq bil khairat bi idznillah, adlh orang-2 yg paham hakekat #Dunia dan mengetahui apa yg harus dia perbuat dengannya.
29. Mereka paham bhw Allah menempatkan hamba-Nya di #Dunia adalah untuk mengetahui mana di antara mereka yg paling bagus amal perbuatannya.
30. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, … | al-Kahfi ayat 7 | #Dunia
31. … agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” | al-Kahfi ayat 7 | #Dunia
32. Maksudnya, hendaklah bersikap zuhud di #Dunia dan semangat mendapatkan pahala akhirat. - Yang setuju dgn JIL, lupakan saja surga itu.
33. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yg mencintai dunianya mk dia telahmembahayakan akhiratnya, … | #Dunia
34. … Dan barangsiapa mencintai akhiratnya, mk dia telah menyulitkan dunianya. Prioritaskanlah sesuatu yg kekal drpd yg musnah” | #Dunia
35. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Hakim dan Ibnu Hiban. - 'Kumpulan Tulisan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, hal. 782 | #Dunia
36. Maka ada di golongan manakah diri kita saat ini ?! - Ya Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan… | #Dunia
37. Semoga Allah melindungi kita dari kesalahan, memberikan taufik kepada kita berupa perkataan yang baik dan amal yang shalih. | #Dunia
At Tauhid edisi III/10
Oleh: Muhammad Saifudin Hakim
Cinta, sebuah kata yang mampu menggetarkan hati setiap manusia. Dengan alasan cinta pula, sepasang pemuda pemudi yang sedang dimabuk cinta sampai menerjang larangan Allah dengan berduaan, bahkan sampai berzina. Mereka lupa, bahwa di sana ada sebuah cinta yang merupakan puncak kebahagiaan bagi seorang hamba dalam kehidupannya.
Cintaku Hanya Untuk Allah
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, kebaikan bagi seorang hamba yang paling besar ialah jika dia mampu mengalihkan semua kekuatan cintanya kepada Allah semata. Sehingga dia mencintai Allah dengan segenap hati, jiwa dan raganya. Cinta seperti inilah yang menjadi tujuan kebahagiaan manusia dan puncak kenikmatannya. Hatinya tidak merasa memiliki kenikmatan kecuali menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai yang paling dicintai daripada yang lain, termasuk dirinya sendiri. Sehingga apabila dia disuruh memilih antara kekufuran atau dilemparkan ke dalam api, tentu dia akan memilih dilemparkan ke dalam api.
Seorang hamba seperti ini, tidaklah mencintai kecuali karena Allah semata. Dengan cinta inilah dia akan mendapatkan manisnya iman dalam hatinya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Ada tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang, maka dia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu, dia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada selain keduanya. Dia mencintai seseorang dan dia tidak mencintainya melainkan karena Allah. Dia enggan kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu, sebagaimana dia enggan untuk dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Bukhari dan Muslim).
Cinta seperti ini tidak bisa dibandingkan dengan cinta kepada manusia, siapa pun dia. Karena ini merupakan cinta yang menuntut pelakunya untuk mendahulukan siapa yang dicintai (Allah) daripada cintanya kepada nyawa, harta, dan anak-anaknya, serta menuntut kesempurnaan ketundukan, kepatuhan, pengagungan, penghambaan, dan ketaatan lahir maupun batin.
Oleh karena itu, barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan yang lain dalam cinta yang khusus ini, maka dia adalah orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, amat sangat cinta kepada Allah” (QS. Al Baqarah : 165).
Benarkah Kita Mencintai Allah?
Jika kita bertanya kepada seseorang, apakah dia mencintai Allah? Maka tentu banyak yang mengaku bahwa mereka mencintai Allah. Namun, benarkah pengakuannya itu? Apakah hanya sekedar klaim semata? Apa buktinya bahwa kita benar-benar mencintai Allah?
Jika kita mencintai Allah, maka seluruh cinta kita akan tergantung kepada apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Kita tentu akan mencintai Al Qur’an. Hati kita jatuh cinta kepada makna-maknanya. Seberapa jauh cinta seseorang kepada Allah, sejauh itu pula cintanya kepada kalam-Nya. Namun sayang, banyak kita jumpai orang-orang yang mengaku mencintai Allah, namun lebih senang mendengarkan nyanyian-nyanyian setan daripada mendengarkan bacaan Al Qur’an. Mereka lebih suka menghafal lagu-lagu barat daripada menghafal Al Qur’an. Mereka malah menghabiskan waktu untuk mendatangi konser-konser musik daripada mendatangi majelis taklim yang mengajarkan Al Qur’an. Inikah bukti cinta kepada Allah??!
Jika kita mencintai Allah, tentu kita akan banyak mengingat-Nya, baik dengan hati maupun lisan kita. Oleh karena itu, Allah memerintahkan hamba-hambaNya agar mengingat-Nya dalam setiap keadaan, meskipun sedang berperang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka teguhkanlah hati kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kalian beruntung” (QS. Al-Anfal : 45). Sudahkah kita melaksanakan perintah ini??!
Jika kita mencintai Allah, maka kita pun tunduk dan patuh dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketika cinta dan ketundukan kepada Allah sudah mengakar dalam hati, maka muncullah sikap penghambaan kepada Allah semata. Tidaklah kita beribadah kecuali hanya untuk Allah semata. Kita pun harus berusaha menjauhi perbuatan syirik dan membenci orang-orang yang berbuat syirik.
Jalan untuk Mencintai Allah
Mengingat besarnya kedudukan cinta kepada Allah Ta’ala, maka Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan beberapa sebab yang dapat menghantarkan seseorang untuk benar-benar mencintai Allah Ta’ala. Sebab-sebab tersebut adalah:
Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dicapai dengan membaca kitab-kitab yang menjelaskan kandungannya.
Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib.
Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, dengan hati, lisan, dan amal perbuatannya. Dia akan meraih rasa cinta kepada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya kepada Allah.
Keempat, lebih mendahulukan cintanya kepada Allah daripada cintanya kepada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya.
Kelima, merenungi kebesaran nama-nama dan sifat-sifat Allah.
Keenam, mengingat nikmat dan karunia Allah yang telah Allah berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin.
Ketujuh, menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya.
Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke dunia pada sepertiga malam yang terakhir, beribadah, dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya. Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya.
Kesembilan, duduk di majelis yang di dalamnya terdapat perkataan yang bermanfaat.
Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala. (Madaarijus Saalikiin)
Ujian Bagi yang Mengaku Mencintai Allah
Karena begitu banyaknya orang yang mengaku mencintai Allah, maka Allah pun menguji mereka, apakah mereka benar-benar jujur dengan pengakuannya itu. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Katakanlah,’Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian’” (QS. Ali Imran : 31).
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa klaim mereka (orang-orang musyrik) tentang kedudukan yang tinggi ini, tidaklah cukup dengan klaim semata. Akan tetapi, harus dilandasi dengan kejujuran. Dan tanda kejujuran tersebut adalah mengikuti Rasulullah dalam ucapan dan perbuatannya, dalam pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, baik lahir maupun batin. Maka barangsiapa yang mengikuti Rasulullah, hal itu menunjukkan benarnya klaim kecintaan mereka kepada Allah. Allah pun akan mencintai mereka, mengampuni dosa-dosa mereka, dan merahmati mereka. Dan barangsiapa yang tidak mengikuti Rasulullah, maka berarti mereka tidaklah mencintai Allah. Sedangkan klaim mereka itu hanyalah klaim dusta semata. (Taisir Karimir Rohmaan)
Sungguh banyak kita jumpai di zaman ini, orang-orang yang mengaku mencintai Allah, namun beribadah dengan cara-cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka memperbanyak dzikir dengan dzikir-dzikir yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada pula yang memperbanyak shalat dan puasa dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibatnya, bukannya kecintaan dan pengampunan dosa dari Allah yang mereka dapatkan, akan tetapi yang mereka dapatkan justru kecintaan setan beserta pengikutnya dan terancam masuk neraka.
Obat Bagi yang Sedang Jatuh Cinta
Mencintai lawan jenis (wanita) merupakan sebuah kewajaran, sebagaimana Rasulullah juga demikian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ”Kesenanganku dijadikan di dalam shalat. Dan aku dijadikan menyenangi wanita serta wewangian” (HR. Muslim). Namun, laki-laki diciptakan dalam keadaan lemah ketika menghadapi fitnah wanita. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah” (QS. An-Nisaa’ : 28). Ats-Tsaury rahimahullah berkata, ”Maksudnya adalah tidak sabar dalam menghadapi wanita” (Roudhotul Muhibbin).
Allah telah menciptakan obat penawar bagi setiap penyakit dan memudahkan cara untuk mendapatkan obat itu. Barangsiapa yang ingin berobat dengan syari’at Allah, tentu dia akan memperoleh kesembuhan. Sedangkan barangsiapa yang mencari obat dengan sesuatu yang dilarang syari’at, maka dia seperti mengobati suatu penyakit dengan penyakit lain yang lebih berbahaya.
Syari’at agama Islam yang mulia ini telah menjadikan pernikahan sebagai obat bagi sepasang insan yang saling mencintai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ”Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah oleh) orang-orang yang saling mencintai seperti halnya pernikahan” (HR. Ibnu Majah dengan sanad shohih). Demikianlah obat penawar bagi fitnah yang tengah melanda di hati sepasang kekasih yang saling mencintai. Allah tidaklah menjadikan pacaran dengan berduaan, peluk-pelukan, cium-ciuman, atau jalan berdua sebagai obat. Bahkan semua ini merupakan sarana menuju zina yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Demikianlah sedikit pembahasan tentang cinta, semoga Allah memberikan taufik kepada kita sehingga kita benar-benar mencintai Allah dan Rasul-Nya, dengan demikian Allah pun akan mencintai kita. Amiin. [Muhammad Saifudin Hakim]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id
At Tauhid edisi VI/13
Oleh: Rian Permana
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Ta’ala, mungkin kita sering berfikir, sudah banyak sekali cara kita untuk menyadarkan seseorang yang kita cintai, untuk merubah sifat seseorang yang sangat disayangi. Akan tetapi, segala cara dan upaya kita, ternyata tidak mampu untuk merubahnya menjadi seseorang yang baik. Sebenarnya apa yang salah dengan upaya kita, bagaimanakah caranya agar kita dapat merubah seseorang?
Mengenai hal ini, perlu kita ketahui, hidayah atau petunjuk hanyalah milik Allah, bagaimana pun upaya kita untuk merubah seseorang, bagaimana pun kerja keras kita untuk menyadarkan seseorang, maka itu tidak ada artinya jika Allah tidak menghendaki hidayah kepadanya, orang tersebut tidak akan berubah sampai Allah memberikannya hidayah. Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Alloh lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS Al Qashash: 56).
Ibnu katsir mengatakan mengenai tafsir ayat ini, “Allah mengetahui siapa saja dari hambanya yang layak mendapatkan hidayah, dan siapa saja yang tidak pantas mendapatkannya”.
Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menerangkan, “Hidayah di sini maknanya adalah hidayah petunjuk dan taufik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah ini kepada orang yang pantas mendapatkannya, karena segala sesuatu yang dikaitkan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka mesti mengikuti hikmah-Nya.”
Nabi Yang Mulia Sendiri Tidak Dapat Memberi Hidayah Taufik
Turunnya ayat ini berkenaan dengan cintanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Tholib. Akan tetapi, segala cara dan upaya yang dilakukan beliau untuk mengajak pamannya kepada kebenaran, tidak sampai membuat pamannya menggenggam Islam sampai ajal menjemputnya. Seorang rosul yang kita tahu kedudukannya di sisi Allah saja tidak mampu untuk memberi hidayah kepada pamannya, apalagi kita yang keimanannya sangat jauh dibandingkan beliau.
Tidakkah kita melihat perjuangan Nabi Allah Nuh di dalam menegakkan tauhid kepada umatnya? Waktu yang mencapai 950 tahun tidak dapat menjadikan umat nabi Nuh mendapatkan hidayah Allah, bahkan untuk keturunannya sendiri pun ia tidak dapat menyelamatkannya dari adzab, Allah berfirman yang artinya “Dan Nuh memanggil anaknya yang berada di tempat yang jauh, ‘Wahai anakku! Naiklah bahtera ini bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang kafir’. Dia berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menghindarkanku dari air bah. Nuh berkata, ‘Hari ini tidak ada lagi yang bisa melindungi dari adzab Allah kecuali Dzat Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang pun menghalangi mereka berdua, maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud:42-43)
Melihat anaknya yang tenggelam, Nabi Nuh berdoa (yang artinya),“Dan Nuh pun menyeru Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji yang benar, dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.’ Allah berfirman, ‘Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluargamu (yang diselamatkan), sesungguhnya amalannya bukanlah amalan yang shalih. Maka janganlah engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya Aku peringatkan engkau agar jangan termasuk orang-orang yang jahil.” (QS. Hud: 45-46)
Contoh lainnya adalah apa yang dialami oleh Nabi Allah, Ibrohim. Berada ditengah-tengah orang-orang yang menyekutukan Allah, ia termasuk orang yang mendapat petunjuk. Allah dengan mudahnya memberikan hidayah kepada seseorang yang dikehendakinya, padahal tidak ada seorang pun yang mengajarkan dan menerangkan kebenaran kepadanya, Allah berfirman yang artinya “Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan yang ada di langit dan di bumi, agar dia termasuk orang-orang yang yakin. Ketika malam telah gelap, dia melihat bintang, lalu berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, ‘Aku tidak suka pada yang tenggelam’. Kemudian ketika dia melihat bulan terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku’. Tetapi setelah bulan itu terbenam, dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk padaku, pasti aku termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit, dia berkata, ‘Inilah rabbku, ini lebih besar’. Tatkala matahari itu terbenam, dia pun berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan! Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya’.” (QS. Al-An’am: 75-79)
Dari hal ini, sangat jelaslah bagi kita, hidayah hanyalah milik Allah, dan Allah memberi hidayah kepada orang yang dikehendakinya. Barangsiapa yang Allah beri hidayah, tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang telah Allah sesatkan, tidak ada seorang pun yang bisa memberi hidayah kepadanya. Allah berfirman yang artinya “Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213) dan Allah berfirman yang artinya “Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemberi petunjuk.” (QS. Az-zumar:23).
Cara Menggapai Hidayah
Setelah mengetahui hal ini, lantas bagaimana upaya kita untuk mendapatkan hidayah? Bagaimana caranya membuat orang lain mendapatkan hidayah?
Di antara sebab-sebab seseorang mendapatkan hidayah adalah:
1. Bertauhid
Seseorang yang menginginkan hidayah Allah, maka ia harus terhindar dari kesyirikan, karena Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang yang berbuat syirik. Allah berfirman yang artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesyirikan, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-an’am: 82).
2. Taubat kepada Allah
Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang yang tidak bertaubat dari kemaksiatan, bagaimana mungkin Allah memberi hidayah kepada seseorang sedangkan ia tidak bertaubat? Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Allah menyesatkansiapa yang Dia kehendaki dan menunjuki orang-orang yang bertaubat kepada-Nya”. (QS. Ar-Ra’d: 27).
3. Belajar agama
Tanpa ilmu (agama), seseorang tidak mungkin akan mendapatkan hidayah Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya “Jika Allah menginginkan kebaikan (petunjuk) kepada seorang hamba, maka Allah akan memahamkannya agama”. (HR Bukhori)
4. Mengerjakan apa yang diperintahkan dan menjauhi hal yang dilarang
Kemaksiatan adalah sebab seseorang dijauhkan dari hidayah. Allah berfirman yang artinya “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka),dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami,dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (An-nisa: 66-68).
5. Membaca Al-qur’an, memahaminya mentadaburinya dan mengamalkannya
Allah berfirman yang artinya “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus”. (QS. Al-Isra:9).
6. Berpegang teguh kepada agama Allah
Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali-Imron:101).
7. Mengerjakan sholat
Di antara penyebab yang paling besar seseorang mendapatkan hidayah Allah adalah orang yang senantiasa menjaga sholatnya, Allah berfirman pada surat al-baqoroh yang artinya “Aliif laam miim, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya dan merupakan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
Siapa mereka itu, dilanjutkan pada ayat setelahnya “yaitu mereka yang beriman kepada hal yang ghoib, mendirikan sholat dan menafkahkah sebagian rizki yang diberikan kepadanya” (QS. Al-baqoroh:3).
8. Berkumpul dengan orang-orang sholeh
Allah berfirman yang artinya “Katakanlah: “Apakah kita akan menyeru selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan kemanfaatan kepada kita dan tidak (pula) mendatangkan kemudharatan kepada kita dan (apakah) kita akan kembali ke belakang, sesudah Allah memberi petunjuk kepada kita, seperti orang yang telah disesatkan oleh syaitan di pesawangan yang menakutkan; dalam keadaan bingung, dia mempunyai kawan-kawan yang memanggilnya kepada jalan yang lurus (dengan mengatakan): “Marilah ikuti kami.” Katakanlah:”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) petunjuk; dan kita disuruh agar menyerahkan diri kepada Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am:72).
Ibnu katsir menafsiri ayat ini, “Ayat ini adalah permisalan yang Allah berikan kepada teman yang sholeh yang menyeru kepada hidayah Allah dan teman yang jelek yang menyeru kepada kesesatan, barangsiapa yang mengikuti hidayah, maka ia bersama teman-teman yang sholeh, dan barang siapa yang mengikuti kesesatan, maka ia bersama teman-teman yang jelek. “
Dengan mengetahui hal tersebut, marilah kita berupaya untuk mengerjakannya dan mengajak orang lain untuk melakukan sebab-sebab ini, semoga dengan jerih payah dan usaha kita dalam menjalankannya dan mendakwahkannya menjadi sebab kita mendapatkan hidayah Allah. Syaikh Abdullah Al-bukhori mengatakan dalam khutbah jum’atnya “Semakin seorang meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah, niscaya bertambah hidayah padanya. Seorang hamba akan senantiasa ditambah hidayahnya selama dia senantiasa menambah ketaqwaannya. Semakin dia bertaqwa, maka semakin bertambahlah hidayahnya, sebaliknya semakin ia mendapat hidayah/petunjuk, dia semakin menambah ketaqwaannya. Sehingga dia senantiasa ditambah hidayahnya selama ia menambah ketaqwaannya.”
Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita dan orang-orang yang ada disekeliling kita, aamiin. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. [Rian Permana]
Smber : http://buletin.muslim.or.id
At Tauhid edisi VII/31
Oleh: Arif Rohman Habib
Segala puji bagi Allah yang atas nikmat dan karunia-Nya sebentar lagi kita akan berjumpa dengan bulan yang penuh dengan berkah dan kemuliaan, yaitu bulan Ramadhan -insya Allah.
Sebagai seorang muslim, tentunya kita harus antusias dalam mengisi waktu kita di bulan Ramadhan dengan amal-amal shalih yang dicintai Allah ta’ala. Namun, seorang muslim tidaklah akan dapat mengerjakan ibadah-ibadah yang benar serta sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya di bulan Ramadhan melainkan dia telah memiliki ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut. Apa yang akan kami paparkan berikut ini merupakan kelanjutan dari pembahasan hukum seputar puasa pekan lalu.
SUNNAH-SUNNAH PUASA
[1] Mengakhirkan Sahur
Makan sahur memiliki banyak keutamaan. Selain karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkannya, makan sahur merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasa ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur” (HR. Muslim)
Dianjurkan pula mengakhirkan makan sahur karena Nabi sering melakukannya. Zaid bin Tsabit berkata kepada Anas “Kami makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian kami berdiri untuk shalat”. Anas bertanya “Berapa lama jarak antara adzan shubuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab “Sekitar membaca 50 ayat” (HR. Bukhari-Muslim)
Di dalam hadits di atas juga terdapat dalil bahwa batas akhir sahur adalah adzan subuh, bukan yang diistilahkan dengan imsak oleh kebanyakan kaum muslimin hari ini. Ini terbukti dari pertanyaan Anas “Berapa lama jarak antara adzan shubuh dan sahur kalian?”. Hal ini menunjukkan bahwa batas akhir sahur di masa Nabi adalah adzan subuh. Hadits ini memperkuat firman Allah ta’ala “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. Al Baqarah: 187). Di samping itu, terdapat banyak hadits yang menunjukkan bahwa batas akhir makan sahur adalah adzan subuh.
[2] Menyegerakan berbuka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka” (HR. Bukhari-Muslim). Ibnu ‘Abdil Barr berkata “Hadits-hadits tentang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur derajatnya shahih dan mutawatir (banyak yang meriwayatkan). Di dalam riwayat Abdurrazzaq yang shahih dari ‘Amr bin Maimun, beliau berkata “Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling bersegera berbuka dan yang paling mengakhirkan sahur”. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar).
[3] Berbuka dengan Kurma jika ada atau dengan air
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menuturkan “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan rathb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada pula, maka beliau berbuka dengan beberapa teguk air” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, hasan shahih).
[4] Berdo’a ketika berbuka
Do’a yang shahih yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka adalah sebagai berikut “Dzahabat zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah”yang artinya “Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah dan pahala telah ditetapkan insya Allah” (HR Abu Dawud, hasan).
Adapun do’a yang populer di kalangan kaum muslimin yaitu “Allahumma laka shumtu…dst” yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At Thabrani derajatnya dha’if (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan sebagai dalil. Di antara ulama’ yang mendha’ifkan hadits ini adalah Ibnul Qayyim dan Syaikh Al Albani. Oleh karena itu, cukuplah hadits hasan yang telah disebutkan sebelumnya dijadikan sebagai pegangan beramal disebabkan karena hadits hasan dapat dijadikan sebagai dalil.
[5] Memberi makan orang yang berbuka
Memberi makan orang yang berbuka mengandung keutamaan yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang memberi makan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka dia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga” (HR Tirmidzi, shahih).
HAL-HAL YANG DIPERBOLEHKAN
Seorang hamba yang taat dan memahami Al Qur’an dan As Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah ta’ala menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak menghendaki kesulitan, sehingga syari’at yang bijaksana ini membolehkan beberapa perkara untuk dikerjakan oleh orang yang tengah berpuasa, di antaranya:
[1] Tetap berpuasa meski mendapati waktu subuh dalam keadaan junub (hadats besar)
Seseorang yang mendapati waktu subuh dalam keadaan junub boleh untuk tetap berpuasa sebagaimana yang diriwayatkan oleh dua istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma keduanya berkata “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati fajar (waktu subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa” (HR Bukhari-Muslim)
[2] Bersiwak (sikat gigi)
Boleh bagi orang yang berpuasa untuk bersiwak karena tidak ada larangan khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersiwak ketika tengah berpuasa. Bahkan siwak di anjurkan setiap saat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siwak itu membuat mulut bersih dan diridhai Allah” (HR An Nasa’i, shahih). Para ulama hanya berbeda pendapat tentang makruh atau tidaknya bersiwak bagi orang yang berpuasa ketika setelah zawal (matahari tergelincir ke barat). Namun, sekali lagi tidak ada dalil khusus yang memakruhkan apalagi melarang bersiwak ketika tengah berpuasa sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ fatawa.
[3] Berkumur-kumur dan isytinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan nafas) dengan tidak berlebihan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Dan bersungguh-sungguhlah kalian ber-isytinsyaq (ketika wudhu) kecuali dalam keadaan berpuasa” (HR Tirmidzi, shahih). Artinya, boleh ber-isytinsyaq ketika berpuasa akan tetapi tidak bersungguh-sungguh (berlebihan).
[4] Bercumbu (bukan bersetubuh) dengan istri dan menciumnya.
Hal ini dibolehkan selama tidak keluar mani. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium dan mencumbu (istrinya) dalam keadaan berpuasa karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya” (HR Bukhari-Muslim).
[5] Berbekam dan donor darah
Mayoritas ulama membolehkan orang yang berpuasa untuk berbekam. Adapun hadits tentang batalnya puasa orang yang berbekam yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Abu Dawud memang shahih, akan tetapi telah di-mansukh (dihapus hukumnya) oleh hadits riwayat Ibnu Abbas, beliau berkata “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan beliau berpuasa” (HR Bukhari). Disamakan pula hukumnya dengan donor darah karena sama-sama mengeluarkan darah dari dalam tubuh. Akan tetapi, para ulama mempersyaratkan bekam dan donor darah tersebut boleh jika tidak membuat lemas.
[6] Mencicipi makanan asal tidak masuk ke kerongkongan
Dalilnya adalah perkataan Ibnu Abbas, “Tidak mengapa seseorang mencicipi cuka atau sesuatu dalam keadaan sedang berpuasa selama tidak masuk ke kerongkongan” (HR Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), Ibnu Abi Syaibah, dan Al Baihaqi)
[7] Mandi dan menyiramkan air di kepala supaya segar
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim dalam pembahasan bolehnya berpuasa ketika mendapati fajar dalam keadaan junub yang telah kami sebutkan (poin 1). Selain itu, dikuatkan dengan hadits dari Abu Bakr bin Abdurrahman beliau berkata “Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Araj mengguyur kepalanya dengan air dalam keadaan beliau sedang berpuasa –karena keadaan yang sangat panas terik- ” (HR Abu Dawud dan Ahmad, shahih).
JANGAN SIA-SIAKAN PUASAMU…
Kaum muslimin rahimakumullah, sesungguhnya puasa itu tidak semata-mata menahan diri dari makan, minum, dan syahwat. Akan tetapi, puasa juga mencakup menahan diri dari perbuatan dosa dan kemaksiatan. Tidakkah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjadi peringatan bagi kita? “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga semata dari puasanya tersebut” (HR Ahmad,Ibnu Majah, dan Ad Darimi dengan sanad shahih). Berikut ini adalah hal-hal yang dapat menjadikan puasa kita tidak berarti di sisi Allah ta’ala.
[1] Berkata dusta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perbuatan dusta malahan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh kepada rasa lapar dan haus yang dia tahan” (HR Bukhari). Dan sungguh hal ini masih banyak diremehkan oleh banyak kaum muslimin sehingga sadar atau tidak sadar ada yang masih melakukan perbuatan dusta meskipun dia sedang berpuasa.
[2] Berkata sia-sia dan kotor
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ”Tidaklah puasa itu hanya sebatas menahan makan dan minum, akan tetapi puasa itu juga menahan diri dari berkata sia-sia dan kotor. Maka apabila ada seseorang yang mencela dan menjahilimu, maka katakanlah ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’” (HR. Hakim dan Ibnu Khuzaimah, shahih)
[3] Maksiat secara umum
Hendaknya seorang yang berpuasa meninggalkan seluruh perbuatan maksiat. Meskipun maksiat tersebut tidak membatalkan puasa, namun maksiat tersebut dapat mengantarkan pelakunya ke tingkat puasa yang paling rendah, yaitu hanya meninggalkan makan dan minum semata, sebagaimana riwayat salaf yang dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif.
Demikian pembahasan ini kami sampaikan, sebenarnya banyak yang perlu untuk dibahas dan diperinci, akan tetapi pembahasan ini semoga dapat mencukupi kaum muslimin. Wallahu a’lam bish shawab. [Arif Rohman Habib]
Rujukan: [1] Shifat Shaum Nabi karya Syaikh Salim Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan. [2] Matan Al Ghayah Wat Taqrib fil fiqhi Asy Syafi’i dengan ta’liq Majid Al Hamawi. [3] Panduan Ramadhan karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber Tulisan : http://buletin.muslim.or.id/fiqih/jangan-sia-siakan-puasamu
1. Dgn menyebut nama Allah, segala puji hanya milik-Nya. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. | #Suamiku
2. “Barangsiapa yg Allah kehendaki kebaikan, niscaya Dia menjadikannya ahli dalam ilmu agama.” - HR Bukhari & Muslim | #Suamiku
3. Telah sampai kepada saya sebuah email dari seorang akhwat -semoga Allah menjaganya dalam keselamatan dunia dan akhirat- | #Suamiku
4. Sungguh isi email tersebut sangatlah mulia. Akhwat itu berkata kepada saya, mencurahkan isi hatinya, kurang lebih seperti ini. | #Suamiku
5. Pertama dia berterima kasih atas beberapa tulisan saya ttg masalah kewanitaan dlm rumah tangga & perhatian saya akan hal itu. | #Suamiku
6. Kedua dia ingin agar saya membuatkan tulisan dan nasehat yang semisal untuk para suami, dengan alasan… | #Suamiku
7. Dia ingin agar senantiasa bersama suaminya di dunia terutama di akhirat. | #Suamiku
8. Dia berkata, “Kami juga ingin berada di surga bersama suami kami.” Sungguh niat dan perkataan yg sangat mulia. | #Suamiku
9. Berangkat dari hal tersebut, saya mencoba menulis sebuah nasehat, remainder bagi para suami, terutama bagi diri saya sendiri. | #Suamiku
10. Rumah tangga merupakan pondasi pertama dalam sebuah bangunan (masyarakat). Jk pondasinya baik mk bangunannya pun akan kokoh. | #Suamiku
11. Islam sangat memberikan perhatian thdp masalah rumah tangga, ada pedoman-2 demi kebahagiaan rumah tangga kaum muslimin. | #Suamiku
12. Berangkat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan dlm Shahih Ibnu Majah kita memulai pembahasan ini | #Suamiku
13. “Sesungguhny kalian mempunyai hak yg harus ditunaikan isteri kalian, isteri kalian pun memiliki hak yg wajib kalian tunaikan” | #Suamiku
14. Allah Ta'ala berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yg seimbang dgn kewajiban-nya menurut cara yg ma'ruf.” QS.2:228 | #Suamiku
15. Oleh karenanya, wahai ikhwan, wahai para suami, berusaha keraslah menunaikan hak-hak isteri kalian. | #Suamiku
16. Jangan kalian lebih mengedepankan tuntutan hak kalian terhadap isteri kalian agar mereka penuhi secara sempurna saja. | #Suamiku
17. Suami yg ingin akan mawaddah dan rahmah terhadap keluarganya, wajib dgn gigih menutup segala peluang bagi syaithan. | #Suamiku
18. Ketahuilah, syaithan akan selalu menyuruh kalian, membisikan kalian perselisihan yg berujung ketidak-nyamanan dan perceraian. | #Suamiku
19. Maka perhatikanlah nasehat ini, inilah beberapa poin penting akan hak-hak isteri yg wajib kalian para suami menunaikannya, | #Suamiku
20. Pertama, hendaknya kalian bergaul dengan isteri kalian dengan cara yg ma'ruf. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, | #Suamiku
21. “Dan bergaullah dengan mereka secara ma'ruf.” an-Nisaa’ ayat 19 | bagaimana sebenarnya cara yang ma'ruf itu??? | #Suamiku
22. Yaitu dengan memberi makan kepada isteri bila ia makan, memberi pakaian kpd isteri bila ia hendak berpakaian. | #Suamiku
23. Dan yang paling penting adlh mendidik mereka dgn apa-apa yg telah Allah perintahkan berdasarkan bimbingan wahyu. | #Suamiku
24. Nasihatilah isteri dengan mau'izhah hasanah. Peringatan yg baik. Tanpa mencela, mencaci dan menjelekkannya. | #Suamiku
25. Tatkala mereka ta'at, maka cukuplah. Jangan berbuat kezhaliman terhadap isteri dan janganlah menyakiti fisik mereka. | #Suamiku
26. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Apa hak seorang isteri yg harus ditunaikan oleh suaminya?” | #Suamiku
27. Maka beliau menjawab, “Engkau memberi dia makan bila engkau makan, engkau memberi pakaian bila engkau mengenakan pakaian….. | #Suamiku
28. … Dan janganlah engkau memukul wajahnya, mencelanya dan jangan berpisah ranjang dengannya, kecuali masih di dalam rumah.” | #Suamiku
29. Hadits tersebut shahih diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah nomer 1500, al-Wajiz halaman 586 | #Suamiku
30. Yaa ikhwan, salah satu indikator kesempurnaan akhlak dan berkembangnya iman adalah kelembutan dan sayangnya kpd keluarganya, | #Suamiku
31. “Dan orang yg terbaik di antara kalian ialah yang terbaik kepada keluarganya” Hadits ini Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi | #Suamiku
32. Memuliakan dan menghormati isteri adlh tanda kepribadian suami yg sempurna. Merendahkan isteri adlh kepribadian yg tercela. | #Suamiku
33. Muliakanlah dan bersikap lemah lembutlah, bercandalah dengan mereka demi meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. | #Suamiku
34. Bahkan Rasulullah menganggap hiburan sbg sesuatu yg bathil, kecuali hiburan dgn keluarga. (Lihat Shahihul Jami'us Shaghir) | #Suamiku
35. Kedua, hendaklah suami itu sabar. Tabah dlm menyikapi perbuatan isterinya yg tdk berkenan di hati. Maafkanlah kekeliruan-2nya | #Suamiku
36. “Tidak boleh membenci isterinya, jk ia membenci sebagian perilakunya, niscaya ia menyenangi sebagian yg lain.” - HR. Muslim | #Suamiku
37. Ketiga, hendaknya suami memelihara dan menjaga isterinya dr hal-2 yg bisa menodai harga diri dan kemuliaan isterinya. | #Suamiku
38. Suami yg baik adlh suami yg tdk memberi peluang bagi isterinya melakukan hal-2 yg dpt merusak perangai atau agama sang isteri | #Suamiku
39. Jangan biarkan sang isteri terjerumus dalam penyimpangan dan berbuat maksiat karena suami bertanggung jawab atas isterinya. | #Suamiku
40. Allah berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” an-Nisaa’ ayat 34 | #Suamiku
41. Nabi bersabda, “… Dan dia akan dimintai pertanggung-jawaban perihal mereka yang dipimpinnya.” - Muttafaqun ‘alaih | #Suamiku
42. Maka pastikan isteri kalian tdk membuka aurat, tdk berdandan (tabarruj) untuk memperlihatkan kecantikannya bagi selain suami. | #Suamiku
43. Oleh karena itu, hak isteri yg keempat adalah, sang suami membiarkan sang isteri datang ke majlis ilmu agama. | #Suamiku
44. Wajib bagi suami mengajari masalah-2 agamanya yg sangat mendasar dan sangat dibutuhkan sang isteri. | #Suamiku
45. Isteri, sangat butuh peningkatan amalan agama agar jiwa mereka bersih. Ini sangat penting dibanding sandang, papan dan pangan | #Suamiku
46. Allah berfirman, “Hai orang-2 yg beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….” QS. at-Tahrim: 6 | #Suamiku
47. Isteri adlh bagian dr keluarga, dan kiat menyelamatkannya dr jilatan api neraka hanyalah dgn iman yg tulus dan amal shalih. | #Suamiku
48. Amal shalih adlh amal yg ditopang oleh ilmu & pengetahuan shg isteri mampu melaksanakan segala amal sesuai tuntunan syar'i. | #Suamiku
49. Berhubungan dgn hak isteri yg kelima, wajib bagi suami menyuruh sang isteri melaksanakan agama Allah dan memelihara sholat. | #Suamiku
50. “Dan perintahkanlah kepada keluargamu menegakkan sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” QS. Taha ayat 132 | #Suamiku
51. Keenam, hendaknya suami mengizinkan isteri jk ia hendak keluar dari rumah. Dengaan catatan, tujuannya tdk melanggar syari'at. | #Suamiku
52. Jangan halangi ia tatkala ia ingin ke masjid untuk sholat berjemaah. Atau hendak bersilaturrahim kpd keluarga dan kerabatnya. | #Suamiku
53. Ketujuh, hak isteri yg mesti dilakukan suami adlh suami tdk boleh menyebarkan rahasia dan aib isterinya kps siapa pun. | #Suamiku
54. Suami adalah orang yang dipercayakan secara penuh, wajib dia membimbing dan melindungi isterinya. | #Suamiku
55. Tidak boleh menceritakan apa yg terjadi di ranjang (sexual) ini dilarang dalam islam. (al-Wajiz; Fiqh Sunnah hal.590) | #Suamiku
56. Delapan, wajib bagi suami utk senantiasa bermusyawarah dgn isterinya terutama dlm persoalan-2 rumah tangga dan mendidik anak. | #Suamiku
57. Bahkan Nabi bermusyawarah dgn isterinya tatkala situasi sedang genting dalam perjanjian Hudaibiyah. - Lihat Fathul Bari V/329 | #Suamiku
58. Hak kesembilan. Wajib seorang suami segera pulang ke rumah setelah ia menunaikan sholat isya’ di masjid. | #Suamiku
59. Tidak boleh suami bergadang di luar rumah krn yg seperti ini menyebabkan isteri gelisah dan tdk bisa tidur. | #Suamiku
60. Nabi pernah menegur Abdullah bin Amr yg begadang dan menjauhi isterinya, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, | #Suamiku
61. “Sesungguhnya isterimu mempunyai hak yg mesti kamu tunaikan!” - Muttafaqun 'alaih | #Suamiku
62. Poin kesepuluh, poin terakhir dari kewajiba-2 suami yg harus ditunaikan kpd sang isteri adalah bersikap adil dan proporsional | #Suamiku
63. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yg diriwayatkan dalan Shahih Ibnu Majah, | #Suamiku
64. “Barangsiapa yg memiliki dua isteri, lalu dia mengutamakan salah satu dari keduanya. Tanpa memperhatikan yg lain, … | #Suamiku
65. … niscaya dia akan datang pd hari kiamat sedangkan separoh anggota tubuhnya miring.” | #Suamiku
66. Ayyuhal ikhwah a’izakumullah, inilah hak-2 isteri yg harus kalian tunaikan, wajib kalian berusaha. Sungguh-2 menunaikannya. | #Suamiku
67. Jangan kalian meremehkannya karena itu akan mempengaruhi kebahagian dalam rumah tangga kalian. | #Suamiku
68. Kami pun mengingatkan para isteri agar senantiasa menundukkan pandangan atas kekurangan-2 suaminya dlm menunaikan hak-2 tsb. | #Suamiku
69. Semoga yg sedikit ini bermanfaat bagi kita terutama bagi rumah tangga-rumah tangga kita agar senantiasa bahagia & sejahtera. | #Suamiku
70. Saya memohon maaf apabila tidak mencantumkan hadits secara lengkap dalam kajian twitter ini. | #Suamiku
71. Yang demikian itu dikarenakan terbatasnya waktu dan ruang dalam twitter ini dan untuk mempermudah penyampaian. | #Suamiku
72. Akhirnya, segala Puja dan Puji hanya milik Allah, Tuhan Semesta. Wassalamu'alaikum warahmatullah. | #Suamiku
1. Segala puji bagi Allah Rabbul ‘alamin yang menghidupkan kami setelah mematikan kami, kepada-Nya seluruh makhluk dibangkitkan. #Istriku
2. Shalawat & salam semoga tercurah kpd Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga & sahabatnya Radhiyallahu 'anhum. #Istriku
3. Ayyuhal ikhwah wa akhwati fiddin a’izakumullah. Ketahuilah bahwa yang namanya syaithan adalah musuh yang nyata bagi manusia. #Istriku
4. Dia selalu berusaha menjerumuskan manusia ke jurang kekafiran dan kemaksiatan. Syaithan punya senjata-2 ampuh u/ memakan korban. #Istriku
5. Ada hadits sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan dalam sebuah riwayat Muslim, al-Bukhari dan lainnya. #Istriku
6. “Tidaklah aku menginggalkan fitnah, setelah aku (wafat), yang lebih berbahaya terhadap laki-laki daripada wanita.” #Istriku
7. Maka, dalam kesempatan ini, kami mencoba membahas dalam rangka saling menasehati akan bahaya fitnah yg rawan dilakukan wanita. #Istriku
8. Semua ini agar para kaum hawa, calon ibu, para isteri menyadari dan mampu mengantisipasi fitnah yg sangat rawan menimpa mereka. #Istriku
9. Semua Muslimah pasti mengaku beriman & bertakwa. Mereka akan berkata bhw mereka taat pd syari’at, mencintai keluarga & suaminya. #Istriku
10. Namun yg demikian itu terkadang hanya sebatas lidah. Dikarenakan tertutupnya hati dan ilmu mereka oleh bujuk rayu syaithan. #Istriku
11. Karena itu, kami akan membatasi pembahasan mengenai hadits yg mulia, diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dr Sahabat Ibnu Abbas. #Istriku
12. Suatu ketika Rasulullah & para shahabatnya melakukan shalat gerhana yg panjang, saat itu beliau diperlihatkan Surga & neraka. #Istriku
13. Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu ‘anhum …. #Istriku
14. “ … dan aku melihat neraka mk tdk pernah aku melihat pemandangan sprti ini sama sekali, … kebanyakan penduduknya adlh wanita. #Istriku
15. Shahabat pun bertanya “Mengapa (demikian) yaa Rasulullah?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab “Krn kekufuran mereka.” #Istriku
16. Kemudian ditanya lg “Apakah mereka kufur kpd Allah?” Beliau mnjwb “Mereka kufur thdp suami-2 mereka, kufur thdp kebaikan-2nya.” #Istriku
17. “Kalaulah engkau berbuat baik kpd salah sorg di antara mereka selama waktu yg panjang kemudian dia melihat sst pd dirimu … #Istriku
18. … niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” #Istriku
19. Perhatikan hadits di atas, ada beberapa sebab yg menjerumuskan kaum wanita ke dlm neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya. #Istriku
20. Saudariku Muslimah, inilah bbrp sebab berdasarkan hadits tsb. Hindarilah, semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kita dr neraka. #Istriku
21. Pertama, wanita yg kufur thdp suami dan kebaikan-2nya. Kekufuran model ini banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin. #Istriku
22. Betapa banyak istri yg ingkar bahkan hanya karena masalah kecil. Ada sebuah pepatah, “Panas setahun dihapus oleh hujan sehari.” #Istriku
23. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam Bersabda dalam hadits riwayat imam an-Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. #Istriku
24. “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” #Istriku
25. Maka tidak pantas wanita yg berharap akhirat untuk mengkufuri kebaikan-2 suaminya. Apalagi suka membesar-besarkan hal sepele. #Istriku
26. Wahai Muslimah, jadikanlah istri-2 Rasulullah & para shahabiyah sbg suri tauladan. Syukurilah nikmat Allah atas suami kalian. #Istriku
27. Bentuk lain yg kadang wanita tdk menyadarinya adlh durhaka dengan ucapannya. Berbicara kasar, tdk memenuhi panggilan suaminya. #Istriku
28. Ada sebagian wanita yg memenuh panggilan suaminya, tetapi dgn wajah yg menunjukkan rasa tdk senang/lambat mendatangi suaminya. #Istriku
29. Bahkan ada istri yg malah membuka aib suaminya kpd teman-2 atau pihak keluarga wanita dgn tanpa sebab yg diperbolehkan syari’at #Istriku
30. Wahai Muslimah ingatlah, “Wanita mana saja yg meminta cerai pd suaminy tanpa sebab mk haram baginya wangi Surga.” - HR Abu Daud #Istriku
31. Bentuk kedurhakaan lain adlh perbuatannya. Ada istri yg tdk mau melayani kebutuhan seksual suaminya/bermuka masam melayaninya. #Istriku
32. Mereka menghindar ketika hendak disentuh & dicium, menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu. #Istriku
33. Wahai ukhti fillah, jangan sampai kalian masuk golongan dalam hadits ini, #Istriku
34. “Apabila suami mengajak istri keranjangnya lalu ia tdk memenuhi mk ia dilaknat oleh para malaikat sampai subuh.” - Fathul bari #Istriku
35. Durhaka lain adalah dalam bentuk perbuatan. Istri yg mengkhianati suami dan hartanya, menampakkan auratnya dan tidak berjilbab. #Istriku
36. Banyak saudari kita di tempat umum/pasar tanpa mahram, bersenda gurau pada lelaki yg bukan mahramnya dan yg semisal dengan itu. #Istriku
37. Jika kedua kedurhakaan tsb dilakukan sekaligus mk ia dikatakan sbg istri yg durhaka dgn ucapan dan perbuatannya. - An Nusyuz #Istriku
38. Ketahuilah bahwa suamimu adlh surgamu atau nerakamu, kamu mentaatinya balasannya syurga, tetapi jika sebaliknya … Musibah…. #Istriku
39. Hanya wanita bijaksana yg mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kpd suaminya atas kedurhakaan-2 yang pernah ia lakukan. #Istriku
40. Jangan kalian memilih jalan ke neraka. Banyak wanita yg melakukan kedurhakaan ini krn tertipu oleh angan-2 & kesenangan dunia. #Istriku
41. Dan Ketahuilah, jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dgn bunga-bunga nan indah, akan tetapi penuh dgn rintangan-2 yang berat. #Istriku
42. Rintangan-2 tsb hanya mampu dilalui oleh manusia yang diberi ketegaran iman oleh Allah. #Istriku
43. Maka taatlah kepada-Nya, memohonlah kepada-Nya agar kita diberikan ketegaran itu. #Istriku
44. Rasulullah bersabda, “(Jalan ke) Syurga dipenuhi dgn rintangan-2 dan (jalan ke) neraka di penuhi dengan syahwat.” - HR Muslim #Istriku
45. Semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat dalam rangka saling menasehati sesama muslimin dan nasehat bagi penulis sendiri. #Istriku
46. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk ke dalam golongan hamba-Nya yang senantiasa bersyukur terhadap nikmat-Nya. #Istriku
47. Semoga Allah Azza wa Jalla membantu kita agar senantiasa istiqomah hingga hari yang dijanjikan itu tiba. Amiin. #Istriku
48. Jazakumullahu Khair bagi yang telah dengan segala kerendahan hati menyimak kajian ini. wassalamu'alaikum wa rahmatullah… #Istriku
Sebagai lanjutan dari tulisan sebelumnya, berikut kami paparkan dzikir petang. Moga dengan dzikir ini, Allah semakin menguatkan aktivitas kita di sore hari.
Dzikir Dibaca di Waktu Petang
(Antara ‘Ashar hingga terbenam matahari)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً
“Aku duduk dengan kaum yang berdzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari shalat ‘Ashar hingga matahari tenggelam lebih kusukai dari empat budak keturunan Isma’il yang dimerdekakan.”[1]
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”
اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x)[2]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada- Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x)[3]
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوذُبِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
“Kami telah memasuki waktu sore dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Ya Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di malam ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan malam ini dan kejahatan sesudahnya. Ya Rabbku, aku berlindung kepadaMu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di Neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x)[4]
اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ.
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[5]
Membaca Sayyidul Istighfar
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x)[6]
اللَّهُمَّ إِنِّي أَمْسَيْتُ أَُشْهِدُكَ، وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلَائِكَتَكَ، وَجَمِيعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُكَ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu sore ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x)[7]
اللَّهُمَّ مَا أَمْسَى بِي مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ، فَمِنْكَ وَحْدَكَ لَا شَرِيكَ لَكَ، لَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ اشُّكْرُ.
“Ya Allah, nikmat yang kuterima atau diterima oleh seseorang di antara makhluk-Mu di sore ini adalah dari-Mu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Bagi-Mu segala puji dan kepada-Mu panjatan syukur (dari seluruh makhluk-Mu).” (Dibaca 1 x)[8]
اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, selamatkan tubuhku (dari penyakit dan yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3 x)[9]
حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ
“Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhanku), tiada ilah (yang berhak disembah) kecuali Dia, kepadaNya aku bertawakal. Dia-lah Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung.” (Dibaca 7 x)[10]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau bumi pecah yang membuat aku jatuh dan lain-lain).” (Dibaca 1 x)[11]
اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
“Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x)[12]
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x)[13]
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا
“Aku ridho Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca 3 x)[14]
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.
“Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x)[15]
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ اللَّيْلَةِ فَتْحَهَا، وَنَصْرَهَا، وَنُورَهَا، وَبَرَكَتَهَا، وَهُدَاهَا، وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا.
”Kami memasuki waktu sore, sedang kerajaan hanya milik Allah, Rabb seluruh alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan (atas musuh), cahaya (di atas ilmu dan amal), berkah (rizki yang halal) dan petunjuk (untuk mengikuti kebenaran dan menyelisihi hawa nafsu) di malam ini. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan sesudahnya.” (Dibaca 1 x)[16]
أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.
“Di waktu سخقث kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x)[17]
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
“Maha suci Allah, aku memujiNya.” (Dibaca 100 x)[18]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.
“Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x[19] atau 1 x[20] jika dalam keadaan malas)
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya.” (Dibaca 3 x pada sore hari)[21]
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad.” (Dibaca 10 x)[22]
KONTINU DALAM BERAMAL
Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [23]
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala telah menjelaskan di dalam Al Quran Al Karim dalam beberapa ayat bahwa kedua ujung siang adalah waktu dzikir pagi dan petang, di antaranya firman Allah,
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
”Dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaaf: 39). Dari sini menunjukkan bahwa waktu dzikir pagi adalah ketika ibkar dan ghuduw yaitu setelah shalat subuh dan sebelum terbit matahari, dan waktu dzikir petang adalah ketika ‘asyiyy dan al-aashal yaitu setelah shalat ashar sebelum tenggelam matahari. Namun waktunya sebenarnya luas, terutama bagi orang yang memiliki kesibukan (sehingga luput dari dzikir), walhamdulilllah”.[24]
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna
Riyadh-KSA, 23 Rabi'uts Tsani 1432 H (28/03/2011)
[1] HR. Abu Daud no. 3667. Syaikh Al Albani menghasankan hadits tersebut. Lihat Shahih Abu Daud (2/698).
[2] HR. Al Hakim (1/562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 655). Dikuatkan lagi dengan riwayat An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 960, Ath Thobroni dalam Al Kabir no. 541. Beliau katakan bahwa sanad Ath Thobroni jayyid.
[3] Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Khubaib disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan surat tersebut masing-masing sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka itu akan mencukupinya dari segala sesuatu. (HR. Abu Daud (4/322, no. 5082), Tirmidzi (5/567, no. 3575). Lihat Shahih At Tirmidzi (3/182))
[4] HR. Muslim (4/2088, no. 2723)
[5] HR. Tirmidzi (5/466, no. 3391). Lihat Shahih At Tirmidzi (3/142).
[6] Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum sore hari, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari (7/150, no. 6306))
[7] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika shubuh dan sore hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.” (HR. Abu Daud (4/317, no. 5069), Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 1201. An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 9 dan Ibnus Sunni no. 70. Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad An Nasai dan Abu Daud hasan sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 23)
[8] Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Ghonnam radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di shubuh hari, maka ia berarti telah menunaikan syukur di hari itu. Dan barangsiapa yang mengucapkan semisal itu pula di sore hari, maka ia berarti telah menunaikan syukur di malam itu. (HR. Abu Daud (4/318, no. 5073), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 7 dan Ibnus Sunni no. 41, Ibnu Hibban (Mawarid) no. 2361. Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 24)
[9] HR. Abu Daud (4/324, no. 5090), Ahmad (5/42), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 22, Ibnus Sunni no. 69, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod. Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 26.
[10] Dalam hadits dari Abu Ad Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut di shubuh dan sore hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan memberi kecukupan bagi kepentingan dunia dan akhiratnya. (HR. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Abu Daud secara mauquf (sampai pada sahabat) (4/321, no. 5081). Syaikh Syu’aib dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini shahih dalam Zaadul Ma’ad (2/376))
[11] HR. Abu Daud no. 5074, Ibnu Majah no. 3871. Lihat Shahih Ibnu Majah 2/332.
[12] HR. At Tirmidzi no. 3392, Abu Daud no. 5067. Lihat Shahih At Tirmidzi 3/142.
[13] Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud (4/323, no. 5088, 5089), At Tirmidzi (5/465, no. 3388), Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Lihat Shahih Ibnu Majah (2/332). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
[14] Dalam hadits Tsauban bin Bujdud radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka pantas baginya mendapatkan ridho Allah di hari kiamat. (HR. Ahmad (4/337), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 4, Ibnus Sunni no. 68, Abu Daud (4/318, no. 5072), At Tirmidzi (5/465, no. 3389). Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
[15] HR. Al Hakim dan beliau menshahihkannya, Adz Dzahabi pun menyetujui hal itu (1/545). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 654)
[16] HR. Abu Daud (4/322, no. 5084). Syaikh Syu’aib dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam tahqiq Zaadul Ma’ad (2/273).
[17] HR. Ahmad (3/406,407), Ibnus Sunni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 34. Lihat Shahih Al Jaami’ (4/209, no. 4674)
[18] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan sore hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.” (HR. Muslim (4/2071, no. 2692))
[19] HR. An Nasai dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 24 dari hadits Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu ‘anhu. Dalam hadits disebutkan bahwa barangsiapa yang menyebutkan dzikir tersebut sebanyak 10 x, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan pahala semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan, dan jika ia mengucapkannya di sore hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/272, no. 650), Tuhfatul Akhyar – Syaikh Ibnu Baz (hal. 55).
[20] HR. Abu Daud (4/319, no. 5077), Ibnu Majah no. 3867, Ahmad 4/60. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/270), Shahih Abu Daud (3/957), Shahih Ibnu Majah (2/331), Zaadul Ma’ad (2/377) dan dalamnya ada lafazh “10 x”.
[21] Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di sore hari sebanyak tiga kali, maka ia tidak akan mendapat bahaya racun di malam tersebut. (HR. Ahmad 2/290, An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 590 dan Ibnus Sunni no. 68. Lihat Shahih At Tirmidzi 3/187, Shahih Ibnu Majah 2/266, dan Tuhfatul Akhyar hal. 45)
[22] Dari Abu Darda’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali di pagi dan sore hari, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni melalui dua isnad, keduanya jayyid. Lihat Majma’ Az Zawaid (10/120) dan Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 656))
[23] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[24] Tash-hih Ad Du’a’, hal. 337
Seorang muslim sangat butuh pertolongan dan perlindungan Allah setiap harinya. Sebagai pembuka dzikir di shubuh atau pagi hari, sangat baik sekali jika seseorang mengamalkan dzikir pagi berikut ini. Keutamaan dzikir pagi amatlah banyak, di antaranya akan lebih memperlancar aktivitas di hari tersebut. Moga Allah mudahkan untuk mengamalkan dzikir ini.
Dzikir Dibaca di Waktu Pagi
(Antara Shubuh hingga matahari terbit)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ أَقْعُدَ مَعَ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
“Aku duduk dengan kaum yang berdzikir kepada Allah Ta’ala mulai dari shalat Shubuh hingga matahari terbit lebih kusukai dari empat budak keturunan Isma’il[1] yang dimerdekakan.”[2]
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”
اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x)[3]
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Ilah yang bergantung kepada- Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x)[4]
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.
“Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.Ya Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Ya Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di Neraka dan siksaan di kubur.” (Dibaca 1 x)[5]
اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.
“Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu sore. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[6]
Membaca Sayyidul Istighfar
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x)[7]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ
“Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x)[8]
اَللَّهُمَّ مَا أَصْبَحَ بِيْ مِنْ نِعْمَةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ.
“Ya Allah, nikmat yang kuterima atau diterima oleh seseorang di antara makhluk-Mu di pagi ini adalah dari-Mu. Maha Esa Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Bagi-Mu segala puji dan kepada-Mu panjatan syukur (dari seluruh makhluk-Mu).” (Dibaca 1 x)[9]
اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, selamatkan tubuhku (dari penyakit dan yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada ilah (yang berhak disembah) kecuali Engkau.” (Dibaca 3 x)[10]
حَسْبِيَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ
“Allah-lah yang mencukupi (segala kebutuhanku), tiada ilah (yang berhak disembah) kecuali Dia, kepadaNya aku bertawakal. Dia-lah Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung.” (Dibaca 7 x)[11]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau bumi pecah yang membuat aku jatuh dan lain-lain).” (Dibaca 1 x)[12]
اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ.
“Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya, dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x)[13]
بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x)[14]
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا
“Aku ridho Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi (yang diutus oleh Allah).” (Dibaca 3 x)[15]
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ.
“Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).” (Dibaca 1 x)[16]
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الْيَوْمِ: فَتْحَهُ، وَنَصْرَهُ وَنُوْرَهُ، وَبَرَكَتَهُ، وَهُدَاهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ.
”Kami memasuki waktu pagi, sedang kerajaan hanya milik Allah, Rabb seluruh alam. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar memperoleh kebaikan, pembuka (rahmat), pertolongan (atas musuh), cahaya (di atas ilmu dan amal), berkah (rizki yang halal) dan petunjuk (untuk mengikuti kebenaran dan menyelisihi hawa nafsu) di hari ini. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan apa yang ada di dalamnya dan kejahatan sesudahnya.” (Dibaca 1 x)[17]
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ.
“Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama ayah kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x)[18]
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
“Maha suci Allah, aku memujiNya.” (Dibaca 100 x)[19]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.
“Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x[20] atau 1 x[21] jika dalam keadaan malas)
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
“Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x)[22]
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
“Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhlukNya, sejauh kerelaanNya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimatNya.” (Dibaca 3 x)[23]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
“Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain, pen), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x)[24]
أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
“Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[25]
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad.” (Dibaca 10 x)[26]
Diambil dari : http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3379-bacaan-dzikir-pagi.html
Riyadh-KSA, 22 Rabi'uts Tsani 1432 H (27/03/2011)
[1] Di sini disebutkan budak keturunan Isma’il karena budak tersebut adalah budak yang paling berharga.
[2] HR. Abu Daud no. 3667. Syaikh Al Albani menghasankan hadits tersebut. Lihat Shahih Abu Daud (2/698).
[3] HR. Al Hakim (1/562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 655). Dikuatkan lagi dengan riwayat An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 960, Ath Thobroni dalam Al Kabir no. 541. Beliau katakan bahwa sanad Ath Thobroni jayyid.
[4] Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Khubaib disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan surat tersebut masing-masing sebanyak tiga kali ketika pagi dan sore hari, maka itu akan mencukupinya dari segala sesuatu. (HR. Abu Daud (4/322, no. 5082), Tirmidzi (5/567, no. 3575). Lihat Shahih At Tirmidzi (3/182))
[5] HR. Muslim (4/2088, no. 2723)
[6] HR. Tirmidzi (5/466, no. 3391). Lihat Shahih At Tirmidzi (3/142).
[7] Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum sore hari, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari (7/150, no. 6306))
[8] Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika shubuh dan sore hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.” (HR. Abu Daud (4/317, no. 5069), Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 1201. An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 9 dan Ibnus Sunni no. 70. Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad An Nasai dan Abu Daud hasan sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 23)
[9] Dalam hadits dari ‘Abdullah bin Ghonnam radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini di shubuh hari, maka ia berarti telah menunaikan syukur di hari itu. Dan barangsiapa yang mengucapkan semisal itu pula di sore hari, maka ia berarti telah menunaikan syukur di malam itu. (HR. Abu Daud (4/318, no. 5073), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 7 dan Ibnus Sunni no. 41, Ibnu Hibban (Mawarid) no. 2361. Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 24)
[10] HR. Abu Daud (4/324, no. 5090), Ahmad (5/42), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 22, Ibnus Sunni no. 69, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod. Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini sebagaimana dalam Tuhfatul Akhyar hal. 26.
[11] Dalam hadits dari Abu Ad Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut di shubuh dan sore hari sebanyak tujuh kali, maka Allah akan memberi kecukupan bagi kepentingan dunia dan akhiratnya. (HR. Ibnus Sunni no. 71 secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), Abu Daud secara mauquf (sampai pada sahabat) (4/321, no. 5081). Syaikh Syu’aib dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini shahih dalam Zaadul Ma’ad (2/376))
[12] HR. Abu Daud no. 5074, Ibnu Majah no. 3871. Lihat Shahih Ibnu Majah 2/332.
[13] HR. At Tirmidzi no. 3392, Abu Daud no. 5067. Lihat Shahih At Tirmidzi 3/142.
[14] Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud (4/323, no. 5088, 5089), At Tirmidzi (5/465, no. 3388), Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Lihat Shahih Ibnu Majah (2/332). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
[15] Dalam hadits Tsauban bin Bujdud radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan hadits ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka pantas baginya mendapatkan ridho Allah di hari kiamat. (HR. Ahmad (4/337), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 4, Ibnus Sunni no. 68, Abu Daud (4/318, no. 5072), At Tirmidzi (5/465, no. 3389). Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)
[16] HR. Al Hakim dan beliau menshahihkannya, Adz Dzahabi pun menyetujui hal itu (1/545). Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 654)
[17] HR. Abu Daud (4/322, no. 5084). Syaikh Syu’aib dan ‘Abdul Qodir Al Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam tahqiq Zaadul Ma’ad (2/273).
[18] HR. Ahmad (3/406,407), Ibnus Sunni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 34. Lihat Shahih Al Jaami’ (4/209, no. 4674)
[19] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan sore hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.” (HR. Muslim (4/2071, no. 2692))
[20] HR. An Nasai dalam ‘Amal Yaum wal Lailah no. 24 dari hadits Abu Ayyub Al Anshori radhiyallahu ‘anhu. Dalam hadits disebutkan bahwa barangsiapa yang menyebutkan dzikir tersebut sebanyak 10 x, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan pahala semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan, dan jika ia mengucapkannya di sore hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/272, no. 650), Tuhfatul Akhyar – Syaikh Ibnu Baz (hal. 55).
[21] HR. Abu Daud (4/319, no. 5077), Ibnu Majah no. 3867, Ahmad 4/60. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/270), Shahih Abu Daud (3/957), Shahih Ibnu Majah (2/331), Zaadul Ma’ad (2/377) dan dalamnya ada lafazh “10 x”.
[22] Dalam hadits disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga sore hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu. (HR. Bukhari disertai Fathul Bari (4/95, no. 3293) dan Muslim (4/2071, no. 2691))
[23] HR. Muslim (4/2090, no. 2726)
[24] HR. Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 54, Ibnu Majah no. 925. Syaikh ‘Abdul Qodir dan Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan dalam tahqiq Zaadul Ma’ad 2/375.
[25] HR. Bukhari bersama Fathul Bari (11/101, no. 6307) dan Muslm (4/2075, no. 2702)
[26] Dari Abu Darda’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa bershalawat untukku sepuluh kali di pagi dan sore hari, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat nanti.” (HR. Thobroni melalui dua isnad, keduanya jayyid. Lihat Majma’ Az Zawaid (10/120) dan Shahih At Targhib wa At Tarhib (1/273, no. 656))
oleh Ustadz Kholid Syamhudi LC
Secara umum amalan hati lebih penting dan ditekankan daripada amalan lahiriyah. Padahal kita lbh banyak perhatikan amalan lahiriyah dari amalan hati. Bahkan mungkin juga ada yg tdk pernah perhatikan amalan hatinya.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan: “Bahwasanya ia merupakan pokok keimanan dan landasan utama agama, seperti mencintai Allah Subhannahu wa Ta’ala dan rasulNya, bertawakal kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala, ikhlas dalam menjalankan agama semata-mata karena Allah Subhannahu wa Ta’ala, bersyukur kepadaNya, bersabar atas keputusan atau hukumNya, takut dan berharap kepadaNya,.. dan ini semua menurut kesepakatan para ulama adalah perkara wajib (Al fatawa 10/5, juga 20/70).
Sedangkan Imam Ibnu Qayyim juga pernah berkata: “Amalan hati merupakan hal yang pokok dan utama, sedangkan anggota badan adalah pengikut dan penyempurna. Sesungguhnya niat ibarat ruh, dan gerakan anggota badan adalah jasadnya. Jika ruh itu terlepas maka matilah jasad. Oleh karena itu memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan hati lebih penting daripada memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan gerakan anggota badan (Badai ‘ul Fawaid 3/224).
Mari kenali lagi amalan2 hati yg bisa membuat kita bahagia dunia akherat! Siapa mau??????
Imam Ibnu al-Qayyim menuturkan:
Hasil usaha jiwa dan kalbu yang terbaik dan penyebab seorang hamba mendapatkan ketinggian didunia dan akherat adalah ilmu dan iman, oleh karena itu Allah menggabung keduanya dalam firmanNya: Dan berkata orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan (kepada orang-orang yang kafir): “Sesungguhnya kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari berbangkit;.” (QS ar-Ruum:30/56)
Dan firman Allah: Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. (QS al-Mujaadilah:58/11).
Mereka inilah inti dan pilihan dari yang ada dan mereka adalah orang yang berhak mendapatkan martabat tinggi. Namun kebanyakan manusia keliru dalam (memahami) hakekat ilmu dan iman ini, sehingga setiap kelompok menganggap ilmu dan iman yang dimilikinyalah satu-satunya yang dapat mengantarkannya kepada kebahagian, padahal tidak demikian. Kebanyakan mereka tidak memiliki iman yang menyelamatkan dan ilmu yang mengangkat (kepada ketinggian derajat), bahkan mereka telah menutup untuk diri mereka sendiri jalan ilmu dan iman yang diajarkan Rasulullah dan menjadi dakwah beliau kepada umat. Sedangkan yang berada diatas iman dan ilmu (yang benar) adalah beliau dan para sahabatnya setelah beliau serta orang-orang yang mengikuti mereka diatas manhaj dan petunjuk mereka….” (al-Fawaaid hal. 191)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ Telah diketahui bahwa iman adalah iqrâr (pengakuan), tidak semata-mata tashdîq (membenarkan). Dan iqrâr (pengakuan) itu mencakup perkataan hati, yaitu tashdîq (membenarkan), dan perbuatan hati, yaitu inqiyâd (ketundukan hati)”.
Dengan demikian, iman adalah iqrâr (pengakuan) hati yang mencakup:
Keyakinan hati, yaitu membenarkan terhadap berita.
Perkataan hati, yaitu ketundukan terhadap perintah. Yaitu: keyakinan yang disertai dengan kecintaan dan ketundukan kepada terhadap semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dari Allah .
Adapun secara syar’i (agama), iman yang sempurna mencakup qaul (perkataan) dan amal (perbuatan).
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Dan di antara prinsip Ahlus sunnah wal jamâ’ah adalah ad-dîn (agama/amalan) dan al-imân adalah perkataan dan perbuatan, perkataan hati dan lisan, perbuatan hati, lisan dan anggota badan”.
Iman menurut Ahlus sunnah wal jamâ’ah mencakup lima perkara, yaitu perkataan hati, perkataan lisan, perbuatan hati, perbuatan lisan dan perbuatan anggota badan.
Banyak dalil yang menunjukkan masuknya lima perkara di atas dalam kategori iman, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Perkataan hati, yaitu pembenaran dan keyakinan hati. Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang hanya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (Qs al-Hujurât/49:15)
2. Perkataan lisan, yaitu mengucapkan syahadat Lâ ilâha illallâh dan syahadat Muhammad Rasulullâh dengan lisan dan mengakui kandungan syahadatain tersebut. Di antara dalil hal ini adalah sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Aku diperintah (oleh Allah) untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan sampai mereka menegakkan shalat, serta membayar zakat. Jika mereka telah melakukan itu, maka mereka telah mencegah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka pada tanggungan Allah. (HR. al-Bukhâri, no: 25, dari `Abdullâh bin Umar)
Pada hadits lain disebutkan dengan lafazh:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ …
Aku diperintah (oleh Allah) untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan “Lâ ilâha illallâh”…. (HR. al-Bukhâri, no: 392, dari Anas bin Mâlik )
4. Perbuatan lisan/lidah, yaitu amalan yang tidak dilakukan kecuali dengan lidah. Seperti membaca al-Qur’ân, dzikir kepada Allah, doa, istighfâr, dan lainnya. Allah berfirman: Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur’ân). Tidak ada (seorang pun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya. (Qs al-Kahfi/18:27) Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan amalan-amalan lisan termasuk iman.
5. Perbuatan anggota badan.Yaitu amalan yang tidak dilakukan kecuali dengan anggota badan. Seperti: berdiri shalat, rukû’, sujud, haji, puasa, jihad, membuang barang mengganggu dari jalan, dan lain-lain.
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah, sujudlah, sembahlah Rabbmu dan berbuatlah kebajikan supaya kamu mendapat kemenangan. (Qs al-Hajj/22:77)
Kedudukan Ikhlas
Ikhlas merupakan hakikat dari agama dan kunci dakwah para rasul Shallallaahu ‘alaihi wa Salam.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan (ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan meunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. 98:5)
Juga firmanNya yang lain, artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. 67:2)
Al-Fudhail bin ‘Iyadh menafsirkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“…untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2)
Beliau berkata, “Yakni, yang paling ikhlas dan paling benar dan (sesuai tuntunan Allah). Sesungguhnya amal itu apabila ikhlas tapi tidak benar maka tidak akan diterima; dan apabila benar tetapi tidak ikhlas juga tidak akan diterima. Jadi harus ikhlas dan benar. Suatu amalan dikatakan ikhlas apabila dilakukan karena Allah, dan yang benar itu apabila sesuai Sunnah Rasulullah.” (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).
Ibnu Rajab mengomentari pernyataan Fudhail bin ‘Iyaadh dengan berkata, “Dan apa yang dikatakan oleh Al-Fudhail sesuai dengan yang dijelaskan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah mengerjakan amal saleh dan janganlah mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. Al-Kahfi: 110). (Kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam I/36).
Syaikhul Islam berkata, “Dasar amal saleh seseorang adalah keikhlasan niat semata-mata untuk Allah, karena Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul, dan menciptakan makhluk melainkan agar mereka beribadah kepadanya. Begitulah dakwah para rasul yang mereka tujukan untuk semua manusia, sebagaimana yang Allah telah sebutkan di dalam Kitab-Nya melalui lisan para rasul-Nya dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu, para ulama Salaf senang membuka dan memulai majlis-majlis, kitab-kitab mereka, dan hal-hal lainnya dengan hadits.” (Kitab Majmu’ Al-Fatawa XVIII/246)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu beliau berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam bersabda, Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman, artinya: “Aku adalah Tuhan yang tidak membutuhkan persekutuan , barang siapa melakukan suatu per-buatan yang di dalamnya menyekutukan Aku dengan selainKu maka Aku tinggalkan dia dan juga sekutunya.” (HR. Muslim).
Oleh karenanya suatu ketaatan apapun bentuknya jika dilakukan dengan tidak ikhlas dan jujur terhadap Allah, maka amalan itu tidak ada nilainya dan tidak berpahala, bahkan pelakuknya akan menghadapi ancaman Allah yang sangat besar. Sebagaimana dalam hadits, bahwa manusia pertama yang akan diadili pada hari kiamat nanti adalah orang yang mati syahid, namun niatnya dalam berperang adalah agar disebut pemberani. Orang kedua yang diadili adalah orang yang belajar dan mengajarkan ilmu serta mempelajari Al Qur’an, namun niatnya supaya disebut sebagai qori’ atau alim. Dan orang ketiga adalah orang yang diberi keluasan rizki dan harta lalu ia berinfak dengan harta tersebut akan tetapi tujuannya agar disebut sebagai orang yang dermawan. Maka ketiga orang ini bernasib sama, yakni dimasukkan kedalam Neraka. (na’udzu billah min dzalik).
Diambil dari: http://majelisfiqih.wordpress.com/2011/12/08/kajian-tematik-perhatikan-amalan-hati-anda/
2. Apakah engkau “SETENGAH-SETENGAH DALAM BERHIJAB (BERJILBAB)”?
Apa sebenarnya maksud di balik semua ini??? Apa lagi kalau bukan untuk MENARIK PERHATIAN lawan jenis? Apakah engkau akan berhias sedemikian rupa jika tidak ada lawan jenis di sekitarmu?
Untuk yang belum mengetahuinya, Hijab harus dikenakan di hadapan non-mahrom kita (sebagian besar lawan jenis) dan Alhamdulillah, kita diizinkan untuk berhias jika berada di hadapan mahrom kita (suami, ayah, saudara laki-laki, paman dari pihak ayah dan ibu, kakek, anak laki-laki, ayah mertua, anak laki-laki dari saudara laki-laki, anak laki-laki dari saudara perempuan, menantu laki-laki dan anak laki-laki yang belum aqil baliq) dan dalam pertemuan yang hanya dihadiri oleh muslimah.
Camkan hadits berikut ini:
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Saudariku yang kucintai karena Allah, pernahkah engkau berpikir tentang tujuan dari Hijab???
Mengapa kita harus mengenakan Hijab?
ATAU ADA ALASAN LAIN YANG LEBIH PENTING UNTUK MELAKUKANNYA?
Apakah engkau merasa tertindas saat mengenakannya??? Jujurlah pada dirimu sendiri.
Perhatikan apa yang difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang hal ini.
Alasan mengapa Dia memerintahkan Hijab bagi wanita disebutkan dalam Qur’an pada ayat berikut di surat Al-Ahzab:
Allah berfirman (yang artinya):
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 33 : 59)
Qur’an menyebutkan bahwa Hijab telah diperintahkan kepada kaum wanita sehingga mereka dikenali sebagai wanita yang tidak menonjolkan diri dan dengan demikian mereka akan terhindar dari gangguan.
Mari sekarang kita analisis: Mengapa Muslimah mengenakan Hijab?
1. Karena ini adalah perintah Allah. Allah memerintahkan kita dan kita menta’atinya, sederhana bukan? Agar Allah ridho terhadap kita, maka kita menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena Dia-lah yang menciptakan kita dan segala hal di sekitar kita, dan Dia menciptakan kita hanya untuk beribadah kepada-Nya. Itulah alasan mengapa kita sekarang ada di dunia dan kita akan kembali kepada-Nya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan kita semasa hidup. Allah berfirman: “Dan tidaklah Aku ciptakan seluruh jin dan seluruh manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu” (QS 51:56).
2. Kita ini berharga. Nasihat juara dunia tinju Muhammad Ali kepada anak perempuannya: “Hana, segala sesuatu ciptaan Allah yang berharga di muka bumi ini senantiasa tertutup dan sulit untuk didapatkan. Di manakah engkau menemukan berlian? Jauh di dalam tanah, tertutup dan terlindungi. Di manakah engkau menemukan mutiara? Jauh di dasar samudera, tertutup dan terlindungi dalam sebuah cangkang yang keras. Di manakah engkau menemukan emas? Jauh di dalam tanah yang ditambah, tertutup oleh banyak lapisan batuan… Engkau harus bekerja keras untuk mendapatkannya.” Ia memandang dengan tatapan mata yang serius. “Demikian pula tubuhmu. Jauh lebih berharga dari pada berlian dan mutiara, maka engkau juga harus mengenakan hijab agar tertutup.”
3. Ini adalah hak kita. Ketika seorang wanita berhijab, maka pria tidak dapat menilai melalui penampilannya, melainkan melalui kepribadian, karakter dan moralnya. Hijab adalah suatu tanggung jawab DITAMBAH hak yang diberikan oleh Allah kepada kita, Allahu a’lam. Inilah keutamaan bagi kita, lantas apa yang menghalangi engkau dari mengenakannya? Mengapa kita harus memperlihatkan kecantikan kita kepada semua orang? Apakah itu hakikat menjadi seorang wanita? Apakah tubuh kita demikian murah? Mengapa kita ingin menjadikan diri kita objek yang tidak berharga? Tidaklah mengherankan bila tingkat pelecehan seksual meningkat, jika kita menyediakan bahan untuk kejahatan tersebut. Camkan!
Saya memperingatkan diri SAYA sendiri terlebih dahulu dan selanjutnya saudari-saudariku yang kucintai karena Allah, SIAPA TAHU ENGKAU LUPA!
Semoga Allah selalu menunjukkan jalan yang lurus kepada kita!
Saudarimu dalam Islam.
Versi tulisan asli: http://www.facebook.com/note.php?note_id=144682325547432
http://ummuhafiz.tumblr.com/post/13898563211/bismillah-apa-gayamu-dalam-berhijab
At Tauhid edisi IV/48
Oleh: Yulian Purnama
Ada sebuah pertanyaan penting yang cukup mendasar bagi setiap kaum muslimin yang telah mengakui dirinya sebagai seorang muslim. Setiap muslim selayaknya bisa memberikan jawaban dengan jelas dan tegas atas pertanyaan ini, karena bahkan seorang budak wanita yang bukan berasal dari kalangan orang terpelajar pun bisa menjawabnya. Bahkan pertanyaan ini dijadikan oleh Rasulullah sebagai tolak ukur keimanan seseorang. Pertanyaan tersebut adalah “Dimana Allah?”.
Jika selama ini kita mengaku muslim, jika selama ini kita yakin bahwa Allah satu-satunya yang berhak disembah, jika selama ini kita merasa sudah beribadah kepada Allah, maka sungguh mengherankan bukan jika kita tidak memiliki pengetahuan tentang dimanakah dzat yang kita sembah dan kita ibadahi selama ini. Atau dengan kata lain, ternyata kita belum mengenal Allah dengan baik, belum benar-benar mencintai Allah dan jika demikian bisa jadi selama ini kita juga belum menyembah Allah dengan benar. Sebagaimana perkataan seorang ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin: “Seseorang tidak dapat beribadah kepada Allah secara sempurna dan dengan keyakinan yang benar sebelum mengetahui nama dan sifat Allah Ta’ala” (Muqoddimah Qowa’idul Mutsla).
Sebagian orang juga mengalami kebingungan atas pertanyaan ini. Ketika ditanya “dimanakah Allah?” ada yang menjawab ‘Allah ada dimana-mana’, ada juga yang menjawab ‘Allah ada di hati kita semua’, ada juga yang menjawab dengan marah sambil berkata ‘Jangan tanya Allah dimana, karena Allah tidak berada dimana-mana’. Semua ini, tidak ragu lagi, disebabkan kurangnya perhatian kaum muslimin terhadap ilmu agama, terhadap ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah yang telah jelas secara gamblang menjelaskan jawaban atas pertanyaan ini, bak mentari di siang hari.
Allah bersemayam di atas Arsy
“Dimanakah Allah?” maka jawaban yang benar adalah Allah bersemayam di atas Arsy, dan Arsy berada di atas langit. Hal ini sebagaimana diyakini oleh Imam Asy Syafi’I, ia berkata: “Berbicara tentang sunnah yang menjadi pegangan saya, murid-murid saya, dan para ahli hadits yang saya lihat dan yang saya ambil ilmunya, seperti Sufyan, Malik, dan yang lain, adalah iqrar seraya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah, dan bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah, serta bersaksi bahwa Allah itu diatas ‘Arsy di langit, dan dekat dengan makhluk-Nya” (Kitab I’tiqad Al Imamil Arba’ah, Bab 4). Demikian juga diyakini oleh para imam mazhab, yaitu Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) dan Imam Ahmad Ibnu Hambal (Imam Hambali), tentang hal ini silakan merujuk pada kitab I’tiqad Al Imamil Arba’ah karya Muhammad bin Abdirrahman Al Khumais.
Keyakinan para imam tersebut tentunya bukan tanpa dalil, bahkan pernyataan bahwa Allah berada di langit didasari oleh dalil Al Qur’an, hadits, akal, fitrah dan ‘ijma.
1. Dalil Al Qur’an
Allah Ta’ala dalam Al Qur’anul Karim banyak sekali mensifati diri-Nya berada di atas Arsy yaitu di atas langit. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas Arsy” (QS. Thaha: 5)
Ayat ini jelas dan tegas menerangkan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy. Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya:
“Apakah kamu merasa aman terhadap Dzat yang di langit (yaitu Allah) kalau Dia hendak menjungkir-balikkan bumi beserta kamu sekalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang” (QS. Al Mulk: 16)
Juga ayat lain yang artinya:
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Rabb-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun” (QS. Al-Ma’arij: 4). Ayat pun ini menunjukkan ketinggian Allah.
2. Dalil hadits
Dalam hadits Mu’awiyah bin Hakam, bahwa ia berniat membebaskan seorang budak wanita sebagai kafarah. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji budak wanita tersebut. Beliau bertanya: “Dimanakah Allah?”, maka ia menjawab: “ Di atas langit”, beliau bertanya lagi: “Siapa aku?”, maka ia menjawab: “Anda utusan Allah”. Lalu beliau bersabda: “Bebaskanlah ia karena ia seorang yang beriman” (HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda yang artinya:
“Setelah selesai menciptakan makhluk-Nya, di atas Arsy Allah menulis, ‘Sesungguhnya rahmat-Ku mendahului murka-Ku’ ” (HR. Bukhari-Muslim)
3. Dalil akal
Syaikh Muhammad Al Utsaimin berkata: “Akal seorang muslim yang jernih akan mengakui bahwa Allah memiliki sifat sempurna dan maha suci dari segala kekurangan. Dan ‘Uluw (Maha Tinggi) adalah sifat sempurna dari Suflun (rendah). Maka jelaslah bahwa Allah pasti memiliki sifat sempurna tersebut yaitu sifat ‘Uluw (Maha Tinggi)”. (Qowaaidul Mutslaa, Bab Syubuhaat Wa Jawaabu ‘anha)
4. Dalil fitrah
Perhatikanlah orang yang berdoa, atau orang yang berada dalam ketakutan, kemana ia akan menengadahkan tangannya untuk berdoa dan memohon pertolongan? Bahkan seseorang yang tidak belajar agama pun, karena fitrohnya, akan menengadahkan tangan dan pandangan ke atas langit untuk memohon kepada Allah Ta’ala, bukan ke kiri, ke kanan, ke bawah atau yang lain.
Namun perlu digaris bawahi bahwa pemahaman yang benar adalah meyakini bahwa Allah bersemayam di atas Arsy tanpa mendeskripsikan cara Allah bersemayam. Tidak boleh kita membayangkan Allah bersemayam di atas Arsy dengan duduk bersila atau dengan bersandar atau semacamnya. Karena Allah tidak serupa dengan makhluknya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah” (QS. Asy Syura: 11)
Maka kewajiban kita adalah meyakini bahwa Allah berada di atas Arsy yang berada di atas langit sesuai yang dijelaskan Qur’an dan Sunnah tanpa mendeskripsikan atau mempertanyakan kaifiyah (tata cara) –nya. Imam Malik pernah ditanya dalam majelisnya tentang bagaimana caranya Allah bersemayam? Maka beliau menjawab: “Bagaimana caranya itu tidak pernah disebutkan (dalam Qur’an dan Sunnah), sedangkan istawa (bersemayam) itu sudah jelas maknanya, menanyakan tentang bagaimananya adalah bid’ah, dan saya memandang kamu (penanya) sebagai orang yang menyimpang, kemudian memerintahkan si penanya keluar dari majelis”. (Dinukil dari terjemah Aqidah Salaf Ashabil Hadits)
Allah bersama makhluk-Nya
Allah Ta’ala berada di atas Arsy, namun Allah Ta’ala juga dekat dan bersama makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Allah bersamamu di mana pun kau berada” (QS. Al Hadid: 4)
Ayat ini tidak menunjukkan bahwa dzat Allah Ta’ala berada di segala tempat. Karena jika demikian tentu konsekuensinya Allah juga berada di tempat-tempat kotor dan najis, selain itu jika Allah berada di segala tempat artinya Allah berbilang-bilang jumlahnya. Subhanallah, Maha Suci Allah dari semua itu. Maka yang benar, Allah Ta’ala Yang Maha Esa berada di atas Arsy namun dekat bersama hambanya. Jika kita mau memahami, sesungguhnya tidak ada yang bertentangan antara dua pernyataan tersebut.
Karena kata ma’a (bersama) dalam ayat tersebut, bukanlah kebersamaan sebagaimana dekatnya makhluk dengan makhluk, karena Allah tidak serupa dengan makhluk. Dengan kata lain, jika dikatakan Allah bersama makhluk-Nya bukan berarti Allah menempel atau berada di sebelah makhluk-Nya apalagi bersatu dengan makhluk-Nya.
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin menjelaskan hal ini: “Allah bersama makhluk-Nya dalam arti mengetahui, berkuasa, mendengar, melihat, mengatur, menguasai dan makna-makna lain yang menyatakan ke-rububiyah-an Allah sambil bersemayam di atas Arsy di atas makhluk-Nya” (Qowaaidul Mutslaa, Bab Syubuhaat Wa Jawaabu ‘anha) .
Ketika berada di dalam gua bersama Rasulullah karena dikejar kaum musyrikin, Abu Bakar radhiallahu’anhu merasa sedih sehingga Rasulullah membacakan ayat Qur’an, yang artinya:
“Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita” (QS. Taubah: 40)
Dalam Tafsir As Sa’di dijelaskan maksud ayat ini: “ ’Allah bersama kita’ yaitu dengan pertolongan-Nya, dengan bantuan-Nya dan kekuatan dari-Nya”. Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya:
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku qoriib (dekat). Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaKu” (QS. Al Baqarah: 186)
Dalam ayat ini pun kata qoriib (dekat) tidak bisa kita bayangkan sebagaimana dekatnya makhluk dengan makhluk. Dalam Tafsir As Sa’di dijelaskan maksud ayat ini: “Sesungguhnya Allah Maha Menjaga dan Maha Mengetahui. Mengetahui yang samar dan tersembunyi. Mengetahui mata yang berkhianat dan hati yang ketakutan. Dan Allah juga dekat dengan hamba-Nya yang berdoa, sehingga Allah berfirman ‘Aku mengabulkan doa orang yang berdoa jika berdoa kepada-Ku’ ”. Kemudian dijelaskan pula: “Doa ada 2 macam, doa ibadah dan doa masalah. Dan kedekatan Allah ada 2 macam, dekatnya Allah dengan ilmu-Nya terhadap seluruh makhluk-Nya, dan dekatnya Allah kepada hambaNya yang berdoa untuk mengabulkan doanya” (Tafsir As Sa’di). Jadi, dekat di sini bukan berarti menempel atau bersebelahan dengan makhluk-Nya. Hal ini sebenarnya bisa dipahami dengan mudah. Dalam bahasa Indonesia pun, tatkala kita berkata ‘Budi dan Tono sangat dekat’, bukan berarti mereka berdua selalu bersama kemanapun perginya, dan bukan berarti rumah mereka bersebelahan.
Kaum muslimin, akhirnya telah jelas bagi kita bahwa Allah Yang Maha Tinggi berada dekat dan selalu bersama hamba-Nya. Allah Maha Mengetahui isi-isi hati kita. Allah tahu segala sesuatu yang samar dan tersembunyi. Allah tahu niat-niat buruk dan keburukan maksiat yang terbesit di hati. Allah bersama kita, maka masih beranikah kita berbuat bermaksiat kepada Allah dan meninggakan segala perintah-Nya?
Allah tahu hamba-hambanya yang butuh pertolongan dan pertolongan apa yang paling baik. Allah pun tahu jeritan hati kita yang yang faqir akan rahmat-Nya. Allah dekat dengan hamba-Nya yang berdoa dan mengabulkan doa-doa mereka. Maka, masih ragukah kita untuk hanya meminta pertolongan kepada Allah? Padahal Allah telah berjanji untuk mengabulkan doa hamba-Nya. Kemudian, masih ragukah kita bahwa Allah Ta’ala sangat dekat dan mengabulkan doa-doa kita tanpa butuh perantara? Sehingga sebagian kita masih ada yang mencari perantara dari dukun, paranormal, para wali dan sesembahan lain selain Allah. Wallahul musta’an. [Yulian Purnama]
Sumber :http://buletin.muslim.or.id/aqidah/tahukah-kamu-di-manakah-allah
At Tauhid edisi VII/45
Oleh: dr. Muhaimin Ashuri
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.
Kaum muslimin rahimakumullah, Hari Kiamat pasti terjadi, akan tetapi tidak ada seorang manusia maupun Malaikat yang tahu kapan terjadinya. Itulah keyakinan yang harus tertanam kuat dalam hati setiap muslim. Manusia yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Ta’ala, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengetahui kapan terjadinya. Demikian pula Malaikat yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Ta’ala, yakni Malaikat Jibril ‘alaihis salam, tidak mengetahuinya.
Hari Kiamat Terjadi di Hari Jum’at
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari Jum’at Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke dalam Surga dan pada hari Jum’at itu juga dia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 854).
Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan. Pada hari itu juga Sangsakala ditiup dan petir bergemuruh.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 883 dan Ibnu Majah, no. 1075. Hadits ini dinilai shohih oleh Al-Albani dalam Shahiih Abi Dawud, I/290 dan Shahiih Ibni Majah, I/322).
Peniupan Sangsakala
Hari kebangkitan dimulai setelah peniupan Sangkakala oleh Malaikat Israfil, atas perintah Allah Ta’ala. Berapa kali sangkakala itu ditiup? Berkaitan dengan masalah ini, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang berapa kali Sangsakala di tiup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir menyatakan ada tiga kali tiupan. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh ketika beliau menjelaskan kitab al-Aqidah al-Wasithiyah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan bahwa al-Qur‘an mengabarkan tiga kali tiupan. Tiga tiupan sangsakala ini adalah
Pertama, ialah tiupan al-faz’u (tiupan yang mengejutkan), sebagaimana disebutkan dalam surat An-Naml ayat 87. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87)
Kedua, yaitu tiupan ash-sha’iq (tiupan yang mematikan), dan yang ketiga adalah tiupan qiyam (bangkit). Dua macam tiupan ini terangkum dalam firman Allah Ta’ala:
“Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian sangkakala itu ditiup sekali lagi, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannnya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68).
Inilah tiga kali tiupan yang disampaikan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahulah. (Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 4/260-261).
Sebagian ulama lagi berpendapat ada dua tiupan. Inilah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholih al-’Utsaimin rahimahullah. Tiupan Sangsakala pertama berfungsi sebagai tiupan yang mengejutkan dan membuat pingsan semua makhluk, baik yang di langit maupun di bumi, kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Sedangkan tiupan kedua berfungsi untuk membangkitkan semua makhluk dari kuburnya. Setelah tiupan yang kedua ini, bangkitlah manusia dari liang kuburnya untuk menghadap Rabb semesta alam. (Syarhu Lum’at al I’tiqad, Tahqiq Asyraf Abdul Maqsud, hal. 114)
Berapa Jarak Antara Dua Tiupan?
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jarak antar dua tiupan Sangsakala itu empat puluh.” Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Abu Hurairah, apakah 40 hari?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Mereka bertanya lagi, “Apakah 40 bulan?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Mereka bertanya lagi, “Apakah 40 tahun?” Abu Hurairah menjawab, “Aku tidak tahu.” Kemudian turunlah hujan dari langit, lalu mereka tumbuh seperti tumbuhnya sayuran. Semua bagian manusia akan hancur kecuali satu tulang, yaitu tulang ekor. Dari tulang ekor itulah manusia diciptakan pada hari Kiamat.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4554 dan Muslim, no. 5253).
Demikianlah hadits tentang jarak antara tiupan ash-sho’iq (yang mematikan) dan tiupan al-qiyam (kebangkitan). Hadits ini hanya menyebutkan jaraknya adalah empat puluh, tanpa ada penegasan hari, bulan atau tahun. Adapun riwayat yang menegaskan 40 hari adalah riwayat yang lemah. Wallahu Ta’ala a’lam.
Bagian Tubuh Manusia Yang Tidak Dimakan Tanah
Seluruh tubuh manusia akan hancur dimakan tanah, kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Adapun yang tidak hancur dimakan tanah adalah
1. Jasad para Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mengharamkan tanah memakan jasad para Nabi.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 883, Ibnu Majah, no. 1075 dan dinilai shohih oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud, no. 962 dan Shohiih Ibni Majah, no. 889).
2. Tubuh para syuhada (orang yang meninggal jihad fi sabilillah). Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah menggali makam ayahnya yang mati dalam perang Uhud. Ayahnya dimakamkan bersama orang lain dalam satu liang. Kemudian ia merasa kurang senang membiarkan beliau bersama yang lain dalam satu kuburan. Maka kuburannya digali setelah setelah enam bulan. Ternyata, keadaan ayahnya masih sama seperti saat dikuburkan, kecuali telinganya. (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 1264).
3. Tulang ekor manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya pada diri manusia ada satu tulang yang tidak dimakan tanah selamanya. Padanya manusia disusun (kembali) pada hari Kiamat”. Para sahabat bertanya, “Tulang apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tulang ekor.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5255)
4. Ruh manusia. Meskipun ruh manusia adalah makhluk, namun ia tidak akan punah. (Syarah Al-Aqidah Al-Safariniyah, Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Mani’, hal. 212)
Keadaan Manusia Ketika Dibangkitkan
Setelah tiupan ash-sha’iq (tiupan yang mematikan), maka matilah yang di langit dan di bumi kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Lalu Allah Ta’ala menurunkan hujan yang membasahi bumi dan menumbuhkan jasad manusia dari tulang ekornya. Jasad-jasad manusia ini tumbuh seperti tumbuhnya sayuran yang disirami hujan. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Rabb yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (QS. Zukhruf: 11)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Kemudian Allah menurunkan hujan bagaikan gerimis atau awan. Maka tumbuhlah darinya jasad-jasad manusia. Kemudian ditiup kembali Sangsakala untuk kedua kalinya, maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusan masing-masing).” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu umatnya bahwasanya mereka akan dibangkitkan dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan, lalu dikumpulkan di padang Mahsyar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian akan dikumpulkan menuju Allah Ta’ala dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3349 dan Muslim, no. 2860, dari sahabat ‘Abdullah ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma).
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya, “Apakah laki-laki dan wanita saling melihat satu sama lain?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
“Keadaannya jauh lebih berat dari sekedar melihat satu sama lain.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5102). [dr. Muhaimin Ashuri]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/hari-kebangkitan
At Tauhid edisi VII/44
Oleh: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du…
Imam Abu Ja’far Ath Thahawi rahimahullah berkata di dalam kitab Aqidah Thahawiyah, “Pijakan keislaman (seseorang) tidak akan pernah kokoh kecuali apabila dibangun di atas pondasi ketundukan dan penyerahan diri.” Imam Bukhari meriwayatkan dari Imam Muhammad bin Syihab yang terkenal dengan julukan Az Zuhri rahimahullah bahwa beliau mengatakan, “Sumber risalah adalah Allah. Kewajiban Rasul adalah menyampaikan. Sedangkan kewajiban kita adalah bersikap pasrah dan tunduk.”
Perumpamaan antara dalil akal dengan dalil naqli adalah seperti orang awam yang muqallid (hanya mengikuti orang lain) bersama seorang alim yang mujtahid. Apabila orang awam ini mengetahui ada orang awam lain yang lebih tahu daripadanya maka dia pun bertanya tentang suatu perkara kepadanya. Kemudian orang awam tadi menunjukkannya supaya bertanya kepada seorang alim ahli fatwa. Kemudian ternyata pendapat yang disampaikan oleh temannya yang awam itu berbeda dengan fatwa dari ahli fatwa tersebut. Kalau seandainya temannya yang sama-sama awam itu mengatakan, “Yang benar adalah pendapatku, bukan pendapat si ahli fatwa. Karena akulah engkau bisa tahu bahwa dia adalah seorang ahli fatwa. Sehingga apabila engkau lebih mengedepankan pendapatnya daripada pendapatku maka itu artinya engkau telah merusak kaidah dasar yang menjadi pijakanmu untuk bisa mengerti bahwa dia adalah seorang ahli fatwa. Oleh sebab itulah maka hukum cabang yang kau tetapkan juga keliru.” Maka temannya yang awam itu mengatakan, “Ketika engkau persaksikan dan tunjukkan kepadaku bahwa dia adalah seorang ahli fatwa maka itu berarti aku pun turut mempersaksikan kewajiban untuk mengikutinya bukan mengikutimu. Sehingga persetujuanku denganmu dalam hal ilmu itu tidak memberikan konsekuensi aku harus mengikuti pendapatmu dalam semua masalah. Dan kekeliruanmu dalam persoalan yang bertentangan dengan jawaban si ahli fatwa yang lebih berilmu darimu juga tidak melahirkan konsekuensi kalau pengetahuanmu bahwasanya dia adalah ahli fatwa menjadi salah.” Masya Allah!! kalau para muqallid masa kini bisa berpikir sebagaimana muqallid ini maka tenteramlah dunia ini…
Akal yang sehat tentu mengetahui bahwasanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang ma’shum (selalu terjaga dari salah) dalam hal informasi yang disampaikannya dari Allah ta’ala, sehingga sabda beliau tidak mungkin salah. Oleh karena itulah wajib bagi kita untuk bersikap pasrah dan tunduk serta melaksanakan perintah-perintah beliau. Sebagai umat Islam, kita pun sudah sama-sama mengetahui secara pasti bahwasanya Al Quran telah menegaskan kebenaran sabda-sabda Rasul. Oleh sebab itu apabila Rasul memberikan informasi atau ketetapan tentang suatu perkara maka wajib bagi kita untuk menerima dan melaksanakannya. Kita tidak bisa menolaknya sembari beralasan bahwa apa yang beliau sampaikan itu adalah sesuatu yang tidak masuk akal atau bertentangan dengan rasio kita. Sebab pada dasarnya akal dan rasio kita telah yakin seratus persen bahwa semua yang beliau sabdakan adalah kebenaran. Allah ta’ala berfirman,
“Dan dia tidaklah berbicara dari dorongan hawa nafsunya, akan tetapi ucapannya tiada lain adalah wahyu yang disampaikan kepadanya.” (QS. An Najm: 3-4)
Maka tidak mungkin diperbolehkan ada orang yang mengatakan, “Wahai Nabi, sesungguhnya akal kami telah memastikan bahwa sabda-sabda Anda adalah benar. Akan tetapi seandainya kami menerima semua berita Anda maka itu akan menyebabkan terjadinya pertentangan antara akal kami dengan apa yang anda sampaikan.” Ini berarti orang yang mengucapkan pernyataan seperti ini pada hakikatnya belumlah beriman secara penuh terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasul, dan Rasul pun tidak akan ridha dengan sikapnya itu. Karena sesungguhnya akal dan rasio yang dimiliki oleh manusia itu berbeda-beda, sementara kerancuan pemahaman atau syubhat yang menghinggapi pikiran manusia sangatlah banyak jumlahnya. Terlebih lagi syaitan terus menerus berupaya membisikkan berbagai was-was dan keragu-raguan kepada telinga manusia. Lalu apa jadinya jika setiap orang diperkenankan untuk mengatakan sebagaimana perkataan orang tadi; menolak sebagian sabda Nabi dengan alasan tidak masuk akal?! Duhai, alangkah mengerikan akibatnya, karena seluruh sendi ajaran Islam akan hilang dan runtuh seketika gara-gara ulah akal-akal manusia yang rusak dan tidak menyadari keterbatasan pikirannya!!! Laa haula wa laa quwwata illa billaah.
Allah ta’ala berfirman,
“Dan tidaklah kewajiban Rasul melainkan sekedar menyampaikan.” (QS. An Nuur: 54)
Allah ta’ala juga berfirman,
“Apakah ada kewajiban bagi Rasul selain memberikan keterangan yang gamblang?” (QS. An Nahl: 35)
Allah ta’ala berfirman,
“Dan tidaklah Kami mengutus seorang Rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya, agar dia menjelaskan (wahyu) bagi mereka. Sehingga Allah berhak menyesatkan orang yang dikehendaki-Nya serta memberikan petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. Ibrahim: 4)
Dan ayat-ayat yang berbicara tentang hal ini sangat banyak jumlahnya. Bahkan generasi terbaik umat ini pun telah turut serta mempersaksikan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar telah menunaikan amanah dan menyampaikan risalah dengan sempurna dan gamblang. Sehingga ajaran Islam telah terang benderang, malamnya sebagaimana siangnya, tiada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa. Beliau telah meminta persaksian para sahabat dalam sebuah perhelatan akbar pada saat haji wada’ di tengah padang Arafah. Dan para sahabat radhiallahu ‘anhum pun mengiakan dan mempersaksikannya. Barang siapa yang mendakwakan bahwa ada salah satu sendi ajaran agama apalagi itu termasuk prinsip dan landasannya kemudian hal itu tidak diterangkan oleh Nabi dengan keterangan yang gamblang dan sempurna maka pada hakikatnya dia telah berdusta atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, Wallaahul musta’aan (disadur dari Syarh ‘Aqidah Thahawiyah cet Darul ‘Aqidah, hal. 161-163 dengan beberapa penambahan dan pengurangan).
Sabda Nabi Adalah Wahyu
Abdullah bin Amr mengatakan, “Dahulu aku menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (karena) aku ingin menghafalkannya. Maka orang-orang Quraisy pun menghalang-halangiku. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya kamu telah menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa. Beliau terkadang berbicara dalam keadaan marah.” Maka aku (Abdullah bin Amr) menghentikan diri dari menulis (hadits-hadits Nabi). Kemudian kejadian itu aku laporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda, “Tulislah! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah keluar dariku melainkan al haq (kebenaran).” (Hadits Shahih, dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 1196, lihat Tafsir Ibnu Katsir VII/340, cet. Maktabah At Taufiqiyah)
Syaikh Muhammad bin Husain Al Jizani hafizhahullah mengatakan, “Bila ditilik dari sisi sumbernya, maka tidak diragukan lagi bahwa Al Quran dan As Sunnah berada dalam kedudukan yang sama, karena masing-masing merupakan wahyu dari Allah…” kemudian beliau menyebutkan ayat An Najm di atas (Ma’alim Ushul Fiqih ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 138). Beliau juga mengatakan, “As Sunnah (hadits) itulah yang dimaksud dengan Al Hikmah (yang tercantum dalam ayat, red). Apabila terdapat kata Al Hikmah di dalam Al Quran yang disebutkan secara beriringan dengan kata Al Quran maka yang dimaksud (Al Hikmah di situ) adalah As Sunnah dengan kesepakatan (ijma’/konsensus) ulama Salaf (lihat Al Faqih wal Mutafaqih (1/87,88),Majmu’ Fatawa (3/366, 19/82,175), Mukhtashar Shawa’iq (443), Tafsir Ibnu Katsir (1/190,201,567) danWasilatul Hushul (9))
Hal ini seperti yang tercantum dalam firman Allah,
“Dan Allah telah menurunkan kepadamu (Muhammad): Al Kitab dan Al Hikmah, dan Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah adalah sangat besar atasmu.” (QS. An Nisaa’: 113)
Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Yang kudengar dari keterangan para ulama Al Quran, mereka mengatakan bahwa Al Hikmah adalah Sunnah (hadits) Rasulullah.” (Ar Risalah, 78) (dinukil dengan sedikit perubahan dariMa’alim Ushul Fiqih ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 122)
Tidak Ada Iman Tanpa Ketundukan
Allah ta’ala berfirman,
“Demi Tuhanmu, sekali-kali mereka tidaklah beriman sampai mereka berhakim kepadamu dalam segala yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak mendapati rasa berat di dalam diri mereka atas apa yang kau putuskan dan mereka pun menerimanya dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’: 65)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Artinya (mereka tidaklah beriman) hingga mau menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka…” Beliau jelaskan, “Dan itu artinya sampai mereka mau menjadikan engkau saja (Muhammad) sebagai pemberi keputusan (hakim) dalam menyelesaikan persengketaan yang ada di antara mereka, dalam urusan-urusan agama maupun urusan-urusan dunia. Dalam urusan agama misalnya apabila ada dua orang yang berselisih dalam menentukan hukum suatu permasalahan syariat. Seorang di antara mereka berdua berkata, “Itu adalah haram.” Sedangkan orang kedua berkata, “Itu halal.” Maka untuk mencari keputusan hukumnya adalah kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidaklah seorang pun di antara mereka berdua (yang berselisih tadi) dinyatakan beriman sampai mau berhakim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula seandainya orang-orang berselisih dalam urusan dunia di antara mereka…” Beliau melanjutkan, “Yang jelas seseorang tidaklah dinyatakan beriman (dengan benar) hingga pencarian keputusannya dalam urusan agama maupun dunia adalah kepada (keputusan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kalau ada yang bertanya, “Bagaimanakah berhakim kepada Rasul sesudah beliau wafat?” Syaikh Al ‘Utsaimin mengatakan, “Maka jawabannya ialah, berhakim kepada beliau sesudah wafatnya ialah dengan cara berhakim kepada Sunahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam…” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/587)
Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan ayat di atas ada 3 syarat yang harus dipenuhi di dalam diri seseorang agar benar keimanannya, yaitu: Pertama, berhakim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua, dia tidak boleh merasa sempit di dalam hatinya terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketiga, dia harus tunduk menerima sepenuhnya dan pasrah secara total terhadap beliau. Beliau mengatakan, “Maka dengan ketiga syarat inilah dia bisa menjadi mukmin. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka bisa jadi dia keluar dari keimanan secara keseluruhan atau bisa juga menjadi menyusut keimanannya. Wallaahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/589)
Kami Dengarkan dan Kami Taati
Allah ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat.” Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An Nuur: 51)
Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa sesungguhnya sifat orang yang benar-benar beriman (yaitu yang imannya dibuktikan dengan amalan) apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya supaya Rasul memberikan keputusan di antara mereka niscaya mereka akan mengatakan, “Kami dengarkan dan kami taati”, sama saja apakah keputusan tersebut dirasa cocok ataupun tidak oleh hawa nafsu mereka. Artinya mereka mendengarkan keputusan hukum Allah dan Rasul-Nya serta memenuhi panggilan orang yang mengajak mereka untuk itu. Mereka taat dengan sepenuhnya tanpa menyisakan sedikit pun rasa keberatan. Hakikat kebahagiaan adalah bisa meraih perkara yang diinginkan dan selamat dari bahaya yang ditakutkan. Dan Allah pun membatasi kebahagiaan hanya ada pada orang-orang seperti mereka. Sebab orang tidak akan pernah berbahagia tanpa berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya (lihat Taisir Karim Ar Rahman, hal. 572)
Allah ta’ala berfirman,
“Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin maupun mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara kemudian mereka memiliki pilihan lain dalam urusan mereka.” (QS. Al Ahzab: 36)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ayat ini berlaku umum untuk semua urusan. Yaitu apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sebuah keputusan maka tidak diperbolehkan bagi siapa pun untuk menyelisihi hal itu. Dan tidak ada lagi pilihan bagi siapa pun di sini (artinya agama tidak membiarkan dia bebas memilih antara mengikuti Rasul atau tidak, red), tidak ada lagi pendapat atau perkataan yang lain…” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, VI/257). Wallahu a’lam. [Abu Mushlih Ari Wahyudi]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/manhaj/mengokohkan-pijakan-keislaman
At Tauhid edisi VII/37
Oleh: Abu Mushlih Ari Wahyudi, S.Si.
Banyak orang mengira bahwa menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya merupakan sebuah upaya yang sama sekali tidak menyenangkan, apalah lagi mendatangkan kelezatan. Namun, sebenarnya hal ini adalah sebuah perkara yang sudah dijelaskan oleh agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan merasakan manisnya iman, orang yang merasa ridha Allah sebagai rabbnya, islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai rasulnya.” (HR. Muslim). Jelas sekali dari hadits yang mulia ini bahwa dengan sebab ketaatan seorang hamba akan bisa merasakan kenikmatan berupa manisnya keimanan.
Mengapa anggapan negatif semacam itu muncul, sehingga mengesankan bahwa jalan agama merupakan jalan yang tidak menjanjikan kenikmatan apa-apa? Banyak faktor yang mengelabui manusia sehingga membuat mereka memiliki persepsi yang salah semacam itu. Di antaranya adalah unsur kecintaan kepada dunia -yang notabene sementara dan fana- dan melupakan akherat -padahal akherat itu kekal dan abadi-. Dunia, dengan segenap perhiasannya telah banyak menipu orang. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, maka akan Kami sempurnakan baginya balasan amalnya di sana dan mereka tak sedikitpun dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak mendapatkan apa-apa di akherat kecuali neraka dan lenyaplah apa yang mereka perbuat serta sia-sia apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Huud: 15-16)
Gara-gara dunia, sebagian orang pun rela menjual agamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah dalam melakukan amal-amal, sebelum datangnya fitnah-fitnah bagaikan potongan-potongan malam yang gelap gulita, sehingga membuat seorang yang di pagi hari beriman namun di sore harinya menjadi kafir, atau sore harinya beriman namun di pagi harinya menjadi kafir, dia menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan duniawi semata.” (HR. Muslim)
Berbicara soal cinta dunia, tak bisa lepas dari godaan harta, wanita, ataupun tahta. Iblis dan bala tentaranya telah sekian lama berkecimpung dalam dunia ‘fitnah’ ini untuk menjebak manusia ke jurang-jurang kebinasaan, melalui pintu harta, wanita, atau tahta. Soal harta, bukanlah perkara yang ringan. Sampai-sampai seorang sahabat yang mulia sekelas Umar bin Khattab pun mengakui dalam sebuah ucapannya, “Ya Allah, kami tidak mampu melainkan merasakan gembira terhadap sesuatu yang Kamu hiasi/jadikan indah bagi kami -yaitu harta, wanita, dan anak-anak-. Ya Allah, maka aku memohon kepada-Mu agar dapat menginfakkannya di jalannya yang benar.” (HR. Bukhari secara mu’allaq).
Karena banyaknya orang yang tertipu oleh harta, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengingatkan kepada mereka. Beliau bersabda, “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah rasa cukup di dalam hati.” (HR. Bukhari).
Siapa yang mengatakan bahwa dengan dua atau tiga lembah emas manusia akan merasa cukup, dengan gaji dua atau tiga ratus juta per bulan orang akan merasa puas, siapa yang mengatakan…? Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mempersaksikan, “Seandainya anak Adam itu memiliki dua lembah emas niscaya dia akan mencari yang ketiga. Dan tidak akan mengenyangkan rongga/perut anak Adam selain tanah. Dan Allah akan menerima taubat siapa pun yang mau bertaubat.” (HR. Bukhari)
Di sisi lain, orang-orang yang berpeluh keringat dan pusing tujuh keliling di atas jalan ketaatan merasakan bahwa apa yang mereka lakukan tidak mendatangkan keuntungan duniawi apa-apa. Waktu mereka ‘terbuang’, harta mereka ‘berkurang’, keinginan mereka terkekang; seolah-olah dunia ini telah menjadi sebuah penjara besar yang memasung segala keinginan dan harapan mereka untuk mencapai kenikmatan.
Janganlah anda heran, sebab memang demikianlah keadaan orang-orang yang belum mengenali karakter kehidupan dunia dan kebahagiaan sejati yang akan dirasakan oleh setiap mukmin di dalamnya. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Dunia ini laksana seorang wanita pelacur yang tak pernah mau setia kepada satu suamipun melainkan sebatas harga transaksi pelacuran…” Maka orang yang tertipu oleh dunia adalah orang yang rela menjual agama dan kehormatannya demi meraih kenikmatan semu yang berakhir dengan siksa, kepedihan, dan penyesalan.
Padahal, para ulama salaf kita mengatakan, “Sesungguhnya di dunia ini ada sebuah surga, barangsiapa yang tidak memasukinya niscaya dia tidak akan memasuki surga di akherat.” Sebagian mereka juga berkata, “Banyak para penghuni dunia yang keluar dari alam dunia sementara mereka belum merasakan sesuatu yang paling nikmat di dalamnya.” Kenikmatan itu tiada lain adalah mengenal Allah dan merasa tentram dengan segala keputusan-Nya.
Itulah orang yang bisa merasakan kelezatan iman, apabila dia mencintai maka cintanya karena Allah, apabila dia membenci maka bencinya karena Allah, apabila dia memberi maka pemberiannya juga karena Allah, demikian pula apabila tidak memberi maka hal itu pun karena Allah.. Oleh sebab itu, Allah ta’ala mensifati orang-orang beriman dengan sifat-sifat yang menggambarkan kelapangan dada mereka terhadap apa yang ditetapkan-Nya. Allah menggambarkan bahwa hati mereka tidak merasa sempit atas apa yang diputuskan oleh Rasul-Nya. Hati mereka bergetar saat teringat kepada-Nya, dan bila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah keimanan mereka, dan mereka tidak menggantungkan harapan kecuali kepada-Nya semata.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah pantas bagi seorang mukmin lelaki ataupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara kemudian masih ada bagi mereka alternatif lain dalam urusan mereka…” (QS. al-Ahzab: 36). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sekali-kali mereka itu tidaklah beriman, sampai mereka menjadikanmu -Muhammad- sebagai hakim atas segala yang mereka perselisihkan di antara mereka, lalu mereka tidak mendapati rasa sempit di dalam hati mereka atas keputusan yang kamu berikan, dan mereka pun pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisaa’: 65). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang apabila disebutkan nama Allah maka bergetar/takutlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka semakin bertambahlah keimanan mereka. Dan mereka hanya bertawakal kepada Rabbnya.” (QS. al-Anfaal: 2)
Dan mereka -kaum beriman- adalah orang-orang yang tidak menyimpan keraguan terhadap apa yang dijanjikan oleh Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan ketika orang-orang yang beriman melihat golongan-golongan yang bersekutu itu -untuk menghancurkan pasukan Islam- maka mereka berkata, ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan rasul-Nya, dan Maha benar Allah dan rasul-Nya.’ Dan tidaklah hal itu melainkan menambahkan kepada mereka keimanan dan kepasrahan.” (QS. al-Ahzab: 22). Sebaliknya, kalau kita perhatikan sosok orang-orang kafir dan munafik, maka Allah mensifati mereka dengan keragu-raguan terhadap janji Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika orang-orang munafik serta orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit itu mengatakan: Yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanya tipu daya belaka.” (QS. al-Ahzab: 12). Maka di posisi mana kita berada? [Abu Mushlih Ari Wahyudi, S.Si.]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/lezatnya-ketaatan-yang-dipertanyakan
At Tauhid edisi VII/22
Oleh: Abu Abdillah Al-Kautsary
Ibadah merupakan perkara agung yang diperintahkan Allah Ta’ala kepada setiap makhluknya. Karena tujuan utama dibalik penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah…
Ibadah sendiri tidaklah terbatas pada amalan fisik atau yang tampak semata sebagaimana shalat, zakat, puasa, haji, dll. Akan tetapi ibadah juga menyangkut amalan amalan batin seperti berharap, takut, tawakkal, nadzar, benci, cinta, dll. Karena definisi ibadah sendiri adalah segala hal yang Allah Ta’ala cintai dan sukai baik dalam bentuk perkataan maupun amal perbuatan yang bersifat fisik/lahir maupun non-fisik/batin
Ibadah juga haruslah (1) diniatkan ikhlas kepada Allah saja dan (2) sesuai dengan yang rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam contohkan. Keikhlasan itu sendiri akan terwujud dengan sempurna apabila ditopang oleh 3 pilar penting, yaitu cinta, harap dan takut.
Cinta yang bernilai ibadah
Cinta tidak terbatas pada kasih sayang dengan lawan jenis, tidak pula sebatas kasih sayang antara orang tua dengan anak. Akan tetapi kecenderungan manusia kepada harta, jabatan dan kedudukan juga termasuk dalam bentuk cinta. Cinta seperti ini merupakan tabiat manusia. Seseorang tidak diganjar pahala atas kecintaan seperti ini melainkan jika dilandasi dengan kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya.
Bahkan seseorang akan terkena ancaman Allah jika bentuk cintanya yang bersifat tabiat mengalahkan kecintaannya kepada Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Katakanlah! Apakah orang tuamu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu dan juga harta-harta yang kamu usahakan serta perdagangan yang kamu takut rugi dan rumah-rumah yg kamu sukai lebih engkau cintai dari Allah dan rasul-Nya dan juga jihad di jalan Allah. Maka tunggulah! Hingga Allah memberi keputusan-Nya. Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang-orang yang berbuat fasik” (QS. At-Taubah: 24)
Sangatlah wajar apabila seseorang yang sedang jatuh cinta, berusaha mencintai segala hal yang dicintai oleh kekasihnya. Dan ia juga berusaha untuk menjauhi segala hal yang menimbulkan rasa benci kekasihnya itu. Demikian pula halnya apabila kita mengaku mencintai Allah maka sudah selayaknya bagi kita untuk ikut cinta dengan segala yang Allah cintai dan benci terhadap segala yang Allah benci. “Katakanlah (wahai muhammad): Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31).” Inilah bentuk cinta sejati dan bernilai paling tinggi. Karena cinta seperti inilah yang akan mengundang kecintaan Allah kepada kita dan ampunan-Nya atas dosa yang kita perbuat.
Harap dalam Ibadah
Harap yang termasuk dalam ibadah, merupakan bentuk perasaan menginginkan atau mengidam-idamkan sesuatu yang disukai. Di dalamnya terkandung rasa perendahan diri dan tunduk yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Sehingga jika ditujukan kepada selain Allah menyebabkan kesyirikan.
Harapan ada 2 macam: [1] Harap yang terpuji. Sebagaimana orang yang mengharapkan ampunan dan surga dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan. Atau pelaku maksiat yang berharap ampunan dengan tobatnya. [2] Harap yang tercela. Harapan yang digantungkan seorang pelaku maksiat untuk mendapatkan ampunan Allah, akan tetapi ia masih saja berkubang dalam kemaksiatannya.
Rasa harap itu terpuji jika diiringi usaha. Hal tersebut berdasarkan firman Allah (yang artinya): “Orang-orang yang beriman dan yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah, merekalah orang-orang yang mengharap rahmat Allah, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ibnul-Qayim berkata : “Orang-orang yang arif sepakat bahwa tidaklah sempurna rasa harap tanpa adanya usaha.” (Madarijus-Salikin : 2/35)
Takut yang bernilai ibadah
Takut adalah kondisi psikis yang timbul karena perasaan khawatir tertimpa bahaya atau celaka. Takut sendiri ada bermacam-macam:
[1] Takut yang merupakan tabiat, seperti takut kepada binatang buas seperti ular, harimau, dll dan takut kepada musuh dalam perang, ini semua bukan termasuk takut yang tercela. Hal ini wajar ada dalam diri seseorang apabila dengan sebab yang jelas. Namun hendaknya rasa takut tersebut tidak sampai menyebabkan seseorang meninggalkan ibadah kepada Allah seperti amar ma’ruf nahi munkar atau membuatnya melakukan hal-hal yang dilarang.
[2] Takut kepada sesuatu yang samar sebabnya, seperti berhala ataupun wali dikarenakan khawatir apabila tidak taat pada mereka maka akan terkena tulah atau bala. Sebagaimana perkataan kaum Ad kepada nabi Hud ‘alaihis-salaam “Kami hanyalah mengatakan jika sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila padamu…” (QS. Hud : 54). Mereka berkeyakinan jika sesembahan mereka layak ditakuti karena dapat menimpakan keburukan. Hal ini termasuk bentuk syirik.
[3] Takut dalam rangka ibadah. Rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah, sehingga membuat seseorang menjadi taat serta menjadikan dirinya menjauh dari maksiat. Hal ini termasuk perkara paling wajib yang terkandung di dalamnya keimanan.
Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “…Janganlah kalian takut kepada mereka! Takutlah kepadaku! Jika kalian orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imran : 175) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Janganlah kalian takut kepada orang-orang musyrik wali-wali syaithon. Karena ubun-ubun mereka berada di tangan Allah. Mereka tidaklah dapat berbuat melainkan dengan izin Allah. Maka takutlah kalian kepada Allah yang menolong para wali-wali-Nya yang mempunyai rasa takut kepada-Nya dan doa mereka terkabul jika meminta. Dalam ayat ini terdapat kewajiban takut kepada Allah Ta’ala semata. Ini merupakan konsekuensi keimanan seorang hamba yang akan menghalangi seseorang dari sesuatu yang haram.” (Taisirul-Karimir-Rahman hal. 140)
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan : “Seseorang yang sudah tidak takut kepada Allah, maka akan mengikuti hawa nafsunya. Terlebih lagi jika sesuatu tersebut gagal untuk diraih. Maka nafsunya akan terus mencari sesuatu yang bisa memuaskan dirinya dan mengilangkan rasa gundah dan kesedihannya. Hal itu karena nafsunya tidak merasa tenang dan terpuaskan dengan berdzikir mengingat Allah dan beribadah kepada-Nya. Akan tetapi ia merasa tenang dengan hal-hal yang haram dengan berbuat keji, meminum sesuatu yang haram dan berkata dusta.” (dinukil dari Hushulul Ma’mul hal. 76 – 77)
Tiga pondasi ibadah
Setiap ibadah yang dikerjakan setiap muslim agar dapat dekat dengan Allah haruslah tegak di atas 3 pondasi ini, cinta, harap, dan takut. Hal ini selaras dengan apa yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-Isra’ 57 (yang artinya) : “Mereka (para nabi dan orang-orang shaleh yang diseru oleh orang-orang kafir) juga berharap dengan mencari washilah agar dapat dekat kepada Allah Ta’alaa, (saling berlomba) mana diantara mereka yang paling dekat kepada-Nya dan mereka juga mengharap rahmat Allah dan mereka juga takut akan azab Allah. Sungguh adzab tuhanmu memang harus ditakuti.”
Syaikh As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya, “Cinta, harap dan takut merupakan tiga karakter yang disifatkan oleh Allah Ta’ala pada diri orang orang shaleh yang dekat dengan-Nya. Tiga hal ini merupakan pondasi sekaligus substansi pokok dalam segala kebaikan. Apabila sempurna ketiganya, maka sempurna pula kebaikannya. Apabila tiga hal ini tidak ada dalam hatinya ketika melaksanakan ibadah, maka berkurang pula –atau bahkan lenyap- nilai kebaikan darinya dan dia akan terkurung dengan kejelekan”. (Taisirul-Karimir-Rahman hal.435)
Tiga pondasi tak terpisahkan
Tiga pondasi ini tidak boleh terpisah satu sama lain. Apabila seseorang melaksanakan ibadah hanya dengan salah satunya saja, maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kejelekan. Contohnya adalah sebagian golongan yang beribadah dengan berdasar cinta semata. Padahal tidaklah demikian adanya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sendiri mengajarkan kepada kita doa yang terdapat dalam Al-Qur’an (Q.S Al-Baqarah: 201), “Robbanaa aatina fiddunya hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa adzaaban-naar” Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka.
Adapun orang yang memperbesar rasa harapnya saja dikhawatirkan terjerumus ke dalam pemahaman murji’ah yang hanya mengandalkan rasa harap saja serta tidak takut akan dosa dan maksiat. Adapun orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut saja dikhawatirkan terjerumus dalam pemahaman khawarij yang terlalu memperbesar rasa takut akan siksa Allah tanpa menyertakan harapan pada tempatnya. Orang yang berpemahaman khawarij cenderung untuk mengkafirkan pemimpin kaum muslimin. Mereka beranggapan setiap pelaku dosa besar kekal di neraka seperti orang-orang kafir dan munafiq.
Penutup
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan: “Ketahuilah bahwa ada tiga hal yang menggerakkan hati seseorang untuk menuju Allah ‘azza wa jalla: Cinta, Takut dan Harap. Yang terkuat di antara ketiganya adalah mahabbah (cinta). Sebab rasa cinta itulah yang menjadi tujuan sebenarnya. Hal itu dikarenakan kecintaan adalah sesuatu yang diharapkan terus ada ketika di dunia maupun di akhirat. Berbeda halnya dengan takut. Rasa takut akan lenyap di akhirat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut dan tidak pula mereka bersedih.” (QS. Yunus: 62) Sedangkan rasa takut yang dimaksud adalah penahan dan pencegah agar seseorang tidak menyimpang dari jalan kebenaran. Adapun rasa cinta, maka itulah faktor yang akan menjaga diri seorang hamba untuk tetap berjalan menuju tujuan yang ia cintai. Langkahnya untuk terus maju meniti jalan itu tergantung pada kuat-lemahnya rasa cinta. Adapun rasa takut akan membantunya mencegah keluar dari jalan yang menuju tujuan yang dicintainya, dan rasa harap akan menjadi pemacu perjalanannya. Ini semua merupakan kaidah yang sangat agung. Setiap hamba wajib memperhatikan hal itu. Karena tidaklah dapat tercapai tujuan ibadah tanpa adanya tiga hal tersebut. Setiap orang haruslah menjadi hamba Allah semata, bukan hamba selain-Nya.” (dinukil dari Hushulul-Ma’mul hal.82-83)
[Abu Abdillah Al-Kautsary*]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/cinta-harap-dan-takut
* Penulis adalah seorang pegiat dakwah kampus, menjadi anggota takmir mahasiswa di salah satu masjid di sekitar UGM, dan aktif mengelola wisma-wisma muslim bagi mahasiswa
At Tauhid edisi V/20
Oleh: Yulian Purnama
Sungguh indah ikatan suci antara dua orang insan yang pasrah untuk saling berjanji setia menemani mengayuh biduk mengarungi lautan kehidupan. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah. Mereka mengerti hak-hak dan kewajiban mereka terhadap pasangannya, dan mereka pun memahami hak dan kewajiban mereka kepada Allah Ta’ala. Kemudian lahir dari mereka berdua anak-anak yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Cinta dan kasih sayang pun tumbuh subur di dalamnya. Rahmat dan berkah Allah pun terlimpah kepada mereka. Inilah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, samara kata orang. Inilah model keluarga yang diidamkan oleh setiap muslim tentunya.
Tidak diragukan lagi, bahwa untuk menggapai taraf keluarga yang demikian setiap orang harus melewati sebuah pintu, yaitu pernikahan. Dan usaha untuk meraih keluarga yang samara ini hendaknya sudah dimulai saat merencanakan pernikahan. Pada tulisan singkat ini akan sedikit dibahas beberapa kiat menuju pernikahan Islam yang diharapkan menjadi awal dari sebuah keluarga yang samara.
Berbenah Diri Untuk Mendapatkan Yang Terbaik
Penulis ingin membicarakan 2 jenis manusia ketika ditanya: “Anda ingin menikah dengan orang shalih/shalihah atau tidak?”. Manusia jenis pertama menjawab “Ya, tentu saja saya ingin”, dan inilah muslim yang masih bersih fitrahnya. Ia tentu mendambakan seorang suami atau istri yang taat kepada Allah, ia mendirikan shalat ia menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ia menginginkan sosok yang shalih atau shalihah. Maka, jika orang termasuk manusia pertama ini agar ia mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, maka ia harus berusaha menjadi orang yang shalih atau shalihah pula. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya: “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26]. Yaitu dengan berbenah diri, berusaha untuk bertaubat dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilakukannya kemudian menambah ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Sedangkan manusia jenis kedua menjawab: “Ah saya sih ndak mau yang alim-alim” atau semacam itu. Inilah seorang muslim yang telah keluar dari fitrahnya yang bersih, karena sudah terlalu dalam berkubang dalam kemaksiatan sehingga ia melupakan Allah Ta’ala, melupakan kepastian akan datangnya hari akhir, melupakan kerasnya siksa neraka. Yang ada di benaknya hanya kebahagiaan dunia semata dan enggan menggapai kebahagiaan akhirat. Kita khawatir orang-orang semacam inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai orang yang enggan masuk surga. Lho, masuk surga koq tidak mau? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: ‘Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?’. Beliau bersabda: “Yang taat kepadaku akan masuk surga dan yang ingkar terhadapku maka ia enggan masuk surga” [HR. Bukhari]
Seorang istri atau suami adalah teman sejati dalam hidup dalam waktu yang sangat lama bahkan mungkin seumur hidupnya. Musibah apa yang lebih besar daripada seorang insan yang seumur hidup ditemani oleh orang yang gemar mendurhakai Allah dan Rasul-Nya? Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Keadaan agama seorang insan tergantung pada keadaan agama teman dekatnya. Maka sudah sepatutnya kalian memperhatikan dengan siapa kalian berteman dekat” [HR. Ahmad, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani]
Bekali Diri Dengan Ilmu
Ilmu adalah bekal penting bagi seseorang yang ingin sukses dalam pernikahannya dan ingin membangun keluarga Islami yang samara. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama tentunya. Secara umum, seseorang perlu membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, minimal ilmu-ilmu agama yang wajib bagi setiap muslim. Seperti ilmu tentang aqidah yang benar, tentang tauhid, ilmu tentang syirik, tentang wudhu, tentang shalat, tentang puasa, dan ilmu yang lain, yang jika ilmu-ilmu wajib ini belum dikuasai maka seseorang dikatakan belum benar keislamannya. Lebih baik lagi jika membekali diri dengan ilmu agama lainnya seperti ilmu hadits, tafsir al Qur’an, Fiqih, Ushul Fiqh karena tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [QS. Al Mujadalah: 11]
Secara khusus, ilmu yang penting untuk menjadi bekal adalah ilmu tentang pernikahan. Tata cara pernikahan yang syar’I, syarat-syarat pernikahan, macam-macam mahram, sunnah-sunnah dalam pernikahan, hal-hal yang perlu dihindari, dan yang lainnya.
Siapkan Harta Dan Rencana
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah dan kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud].
Namun kebutuhan akan harta ini jangan sampai dijadikan pokok utama sampai-sampai membuat seseorang tertunda atau terhalang untuk menikah karena belum banyak harta. Harta yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (mensyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” [HR. Bukhari].
Disamping itu, terdapat larangan bermewah-mewah dalam mahar dan terdapat teladan menyederhanakan walimah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” [HR. Ahmad]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga, berdasarkan hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu’anhu, ketika menikahi Zainab Bintu Jahsy mengadakan walimah hanya dengan menyembelih seekor kambing [HR. Bukhari-Muslim].
Selain itu rumah tangga bak sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, dll.
Pilihlah Dengan Baik
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Kriteria yang paling utama adalah agama yang baik. Setiap muslim atau muslimah yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami atau istri yang baik agamanya, ia memahami aqidah Islam yang benar, ia menegakkan shalat, senantiasa mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan memilih istri yang baik agamanya “Wanita dikawini karena empat hal : ……. hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [HR. Bukhari- Muslim]. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengancam orang yang menolak lamaran dari seorang lelaki shalih “Jika datang kepada kalian lelaki yang baik agamanya (untuk melamar), maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah].
Selain itu ada beberapa kriteria lainnya yang juga dapat menjadi pertimbangan untuk memilih calon istri atau suami:
Shalat Istikharah Agar Lebih Mantap
Pentingnya urusan memilih calon pasangan, membuat seseorang layak untuk bersungguh-sungguh dalam hal ini. Selain melakukan usaha, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Dan salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari].
Datangi Si Dia Untuk Nazhor Dan Khitbah
Setelah pilihan telah dijatuhkan, maka langkah selanjutnya adalah Nazhor. Nazhor adalah memandang keadaan fisik wanita yang hendak dilamar, agar keadaan fisik tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan melamar wanita tersebut atau tidak. Terdapat banyak dalil bahwa Islam telah menetapkan adanya Nazhor bagi lelaki yang hendak menikahi seorang wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].
Namun dalam nazhor disyaratkan beberapa hal yaitu, dilarang dilakukan dengan berduaan namun ditemani oleh mahrom dari sang wanita, kemudian dilarang melihat anggota tubuh yang diharamkan, namun hanya memandang sebatas yang dibolehkan seperti wajah, telapak tangan, atau tinggi badan.
Dalil-dalil tentang adanya nazhor dalam Islam juga mengisyaratkan tentang terlarangnya pacaran dalam. Karena jika calon pengantin sudah melakukan pacaran, tentu tidak ada manfaatnya melakukan Nazhor.
Setelah bulat keputusan maka hendaknya lelaki yang hendak menikah datang kepada wali dari sang wanita untuk melakukan khitbah atau melamar. Islam tidak mendefinisikan ritual atau acara khusus untuk melamar. Namun inti dari melamar adalah meminta persetujuan wali dari sang wanita untuk menikahkan kedua calon pasangan. Karena persetujuan wali dari calon wanita adalah kewajiban dan pernikahan tidak sah tanpanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi]
Siapkan Mahar
Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah mahar, atau disebut juga mas kawin. Mahar adalah pemberian seorang suami kepada istri yang disebabkan pernikahan. Memberikan mahar dalam pernikahan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24]. Dan pada hakekatnya mahar adalah ‘hadiah’ untuk sang istri dan mahar merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Dan terdapat anjuran dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk tidak terlalu berlebihan dalam mahar, agar pernikahannya berkah. Sebagaimana telah dibahas di atas.
Setelah itu semua dijalani akhirnya sampailah di hari bahagia yang ditunggu-tunggu yaitu hari pernikahan. Dan tali cinta antara dua insan pun diikat.
Belum Sanggup Menikah?
Demikianlah uraian singkat mengenai kiat-kiat bagi seseorang yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nah, lalu bagaimana kiat bagi yang sudah ingin menikah namun belum dimampukan oleh Allah Ta’ala? Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga kesucian diri mereka sampai Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” [QS. An Nur: 33]. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Yaitu menjaga diri dari yang haram dan menempuh segala sebab yang dapat menjauhkan diri keharaman, yaitu hal-hal yang dapat memalingkan gejolak hati terhadap hal yang haram berupa angan-angan yang dapat dikhawatirkan dapat menjerumuskan dalam keharaman” [Tafsir As Sa’di]. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan orang yang belum mampu untuk menikah untuk bersabar sampai ia mampu kelak. Dan karena dorongan untuk menikah sudah bergejolak mereka diperintahkan untuk menjaga diri agar gejolak tersebut tidak membawa mereka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga menyarakan kepada orang yang belum mampu untuk menikah untuk banyak berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng dari godaan untuk bermaksiat [HR. Bukhari-Muslim]. Selama masih belum mampu untuk menikah hendaknya ia menyibukkan diri pada hal yang bermanfaat. Karena jika ia lengah sejenak saja dari hal yang bermanfaat, lubang kemaksiatan siap menjerumuskannya. Ibnul Qayyim Al Jauziyah memiliki ucapan emas: “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi, hal. 109). Kemudian senantiasa berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk segera menikah. Wallahul Musta’an. [Yulian Purnama]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/at-tauhid-tahun-v/kiat-kiat-menuju-pelaminan
At Tauhid edisi VII/06
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Dengan berbagai macam cara seseorang akan mencurahkan usahanya untuk membuktikan cintanya pada kekasihnya. Begitu pula kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang pun punya berbagai cara untuk membuktikannya. Namun tidak semua cara tersebut benar, ada di sana cara-cara yang keliru. Itulah yang akan diangkat pada tulisan ini. Semoga Allah memudahkan dan memberikan kepahaman.
Kewajiban Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24).
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.”(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim). Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari makhluk lainnya adalah wajib.
Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Pertama: Mendahulukan dan mengutamakan beliau dari siapa pun
Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (I’lamul Muwaqi’in ‘an Robbil ‘Alamin)
Kedua: Membenarkan segala yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
Termasuk prinsip keimanan dan pilarnya yang utama ialah mengimani kemaksuman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari dusta atau buhtan (fitnah) dan membenarkan segala yang dikabarkan beliau tentang perkara yang telah berlalu, sekarang, dan akan datang. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 1-4)
Ketiga: Beradab di sisi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
Di antara bentuk adab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah memuji beliau dengan pujian yang layak baginya. Pujian yang paling mendalam ialah pujian yang diberikan oleh Rabb-nya dan pujian beliau terhadap dirinya sendiri, dan yang paling utama adalah shalawat dan salam kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bakhil (pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, disahihkan Al Albani)
Keempat: Ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berpegang pada petunjuknya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)
Kelima: Berhakim kepada ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)
Keenam: Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Bentuk membela Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengharuskan beberapa hal, di antaranya:
Ketujuh: Membela ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah mendo’akan kecerahan wajah bagi siapa yang membela panji sunnah ini dengan sabdanya, “Semoga Allah memberikan kenikmatan dan kecerahan wajah pada seseorang yang mendengar sabda kami lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Betapa banyak orang yang diberi berita lebih paham daripada orang yang mendengar.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Kedelapan: Menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari)
Bid’ah Bukan Bukti Cinta
Sebagaimana telah kami sebutkan di atas bahwa di antara bukti cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menyebarkan sunnah (ajaran) beliau. Oleh karenanya, konsekuensi dari hal ini adalah dengan mematikan bid’ah, kesesatan dan berbagai ajaran menyimpang lainnya. Karena sesungguhnya melakukan bid’ah (ajaran yang tanpa tuntunan) dalam agama berarti bukan melakukan kecintaan yang sebenarnya, walaupun mereka menyebutnya cinta (Lihat tulisan Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu (yang terdapat dalam kumpulan risalah Huququn Nabi baina Ijlal wal Ikhlal). Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan tunduk pada ajaran beliau, mengikuti jejak beliau, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan serta bersemangat tidak melakukan penambahan dan pengurangan dalam ajarannya Lihat (Mahabbatun Nabi wa Ta’zhimuhu).
Contoh cinta Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang keliru adalah dengan melakukan bid’ah maulid nabi. Syaikhul Islam Abul Abbas al-Harrani rahimahullah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.”(Majmu’ Fatawa)
Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “ (Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid).
Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana di antara lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.”(Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi)
Penutup
Cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bukanlah dengan merayakan Maulid. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin menaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan: Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31) (Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah).
Orang yang cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu hanya mau mengikuti ajaran yang beliau syariatkan dan bukan mengada-ada dengan melakukan amalan yang tidak ada tuntunan, alias membuat bid’ah. Wallahu waliyyut taufiq. [Muhammad Abduh Tuasikal*]
Note :*Penulis adalah alumnus Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta dan aktif menulis di website dakwah, sekarang sedang menempuh program S2 Magister Teknik Kimia di King Saud University. Di samping itu, beliau juga aktif menghadiri majelis ilmu Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/buktikan-cintamu
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk melakukannya[3], dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu“[4].
- Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengankan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).” [5]
- Adapun hadits,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
“Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“[6], maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].
- Sebagian ulama ada yang berpendapat di-makruh-kannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya[8].
- Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa álaihis salam dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka Nabi Musa ‘alaihis salam pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ
“Kita lebih berhak (untuk mengikuti) Nabi Musa ‘alaihis salam daripada mereka“[9]. Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram[10].
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling besar keutamaannya setelah shalat wajib yang lima waktu[11].
***
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthoni, M.A.
Artikel www.muslim.or.id
[1] HSR Muslim (no. 1163).
[2] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/341).
[3] Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900) dan Muslim (1130).
[4] HSR Muslim (no. 1162).
[5] HSR Muslim (no. 1134).
[6] HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi (no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia sangat buruk hafalannya (lihat Taqriibut Tahdziib hal. 493). Oleh karena itu syaikh al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam Dha’iful Jaami’ (no. 3506).
[7] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/385).
[8] Lihat keterangan Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam as-Syarhul Mumti’ (3/101-102).
[9] Semua ini disebutkan dalam HSR al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10] Lihat keterangan syaikh Muhammad al-Utsaimin dalam Syarhu Riyadhis Shalihin (3/412).
[11] Lihat kitab Bahjatun Nazhirin (2/329).