Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang beruntung dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang berada pada shaff bagian depan ketika shalat, baik itu pada shaff pertama, kedua atau shaff bagian depan lainnya.
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang ada pada shaff pertama ketika shalat adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahiihnya, beliau meriwayatkannya dari al-Barra’ Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِ اْلأَوَّلِ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff pertama.’” [1]
Al-Mulla ‘Ali al-Qari ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah dan para Mala-ikat-Nya bershalawat,” beliau berkata: “Hal tersebut dengan turunnya kasih sayang Allah, do’a agar pertolongan Allah selalu untuknya dan permohonan lainnya yang dilakukan oleh para Malaikat untuknya.” [2]
Imam Ibnu Hibban memberikan bab pada hadits ini dengan judul: “Penjelasan Tentang Ampunan Allah جلّ وعلا Beserta Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Shalat pada Shaff yang Pertama.” [3]
Adapun yang menjadi dalil tentang shalawat para Malaikat untuk orang-orang yang ada pada shaff kedua di dalam shalat beserta orang yang ada pada shaff pertama adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang ada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata: ‘Dan kepada orang-orang yang ada pada shaff kedua, wahai Rasulullah!’ [4] Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama (di dalam shalat).’ Lalu para Sahabat berkata: ‘Dan shaff kedua, wahai Rasulullah!’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Dan kepada (orang-orang yang berada) pada shaff kedua.’” [5]
Hadits ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff kedua dalam shalat, akan tetapi dengan penjelasan bahwa orang yang berada pada shaff pertama lebih utama dari mereka, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang shalawat Allah dan para Malaikat-Nya kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama sebanyak dua kali. Di dalam pengulangan tersebut -sebagaimana yang diungkap oleh Syaikh Ahmad bin ‘Abdirrahman al-Banna- bahwa ada sebuah keutamaan yang lebih bagi mereka yang berada pada shaff pertama, dan keutamaan tersebut sangat berlipat dibandingkan dengan keutamaan shaff yang kedua, karena itulah orang yang meninggalkan shaff pertama harus selalu berjaga-jaga dengan merasa kekurangan sehingga ia tidak masuk ke dalam shaff yang lainnya, hingga ia tidak terhalang dari keutamaan yang besar tersebut. [6]
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa para Malaikat bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaff-shaff terdepan dalam shalat adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh dua Imam (yaitu Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah) dari al-Barra’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhuma, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ.
‘Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff-shaff terdepan.’” [7]
Imam Ibnu Khuzaimah memberikan bab pada hadits ini dalam Shahiihnya dengan judul: “Bab Tentang Shalawat Allah dan Para Malaikat-Nya kepada Shaff-Shaff Terdepan.” [8]
Di dalam riwayat Imam an-Nasa-i, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ الْمُتَقَدِّّمَةِ.
“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada (orang-orang) yang berada pada shaff-shaff terdepan.” [9]
Kesimpulannya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang berada pada shaff pertama dalam shalat, orang-orang yang berada pada shaff kedua, dan orang-orang yang berada pada shaff-shaff terdepan. Akan tetapi shalawat bagi orang-orang yang berada pada shaff pertama jauh lebih utama daripada shaff-shaff lainnya.
Demikianlah, bahkan terdapat riwayat lain yang mengungkapkan keutamaan orang-orang yang berada pada shaff pertama ketika shalat, di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ اْلأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوْا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوْا.
“Seandainya orang-orang mengetahui (pahala) yang ada pada adzan dan shaff yang pertama, lalu mereka tidak akan mendapatkannya kecuali dengan cara diundi [10], tentu mereka akan melakukan undian.’” [11]
Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang selalu berada pada shaff pertama dengan keutamaan-Nya. Kabulkanlah ya Allah, yaa Hayyu yaa Qayyuum.
[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Penerbit Idarah Turjuman al-Islami-Pakistan, Cetakan Pertama, 1420 H - 2000 M, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do'aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3290/slash/0
_______
Footnote
[1]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban kitab ash-Shalaah, bab Fardhu Mutaaba’atil Imam (V/530-531 no. 2157). Syaikh al-Arna-uth berkata: “Isnadnya shahih, perawinya adalah perawi yang shahih kecuali ‘Abdurrahman bin ‘Ausijah, ia seorang yang tsiqat dan penulis kitab Sunan meriwayatkan dari beliau.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan V/531).
[2]. Mirqaatul Mafaatiih (III/178).
[3]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (V/530).
[4]. وَعَلَى الثَّانِي : “Yaitu katakanlah, ‘Dan kepada shaff kedua.’” Huruf و (wawu) ini dinamakan al-‘athaf, yaitu al-‘athaf talqin wa iltimaas (Mirqaatul Mafaatiih III/530).
[5]. Al-Musnad (V/262, potongan sebuah hadits, cet. Al-Maktab al-Islami). Al-Hafizh al-Mundziri mengomentari hadits ini: “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad laa ba’-sa bihi. Juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan selainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/318). Al-Hafizh al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani dalam kitab al-Kabiir, dengan para perawi yang mautsuq” (Majma’uz Zawaa-id II/91). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/269).
[6]. Lihat kitab Buluughul Amaani min Asraaril Fat-h ar-Rabbaani (V/320). Al-Mulla ‘Ali al-Qari berkata: “Pengulangan tersebut mengandung makna penguat dan adanya kesempur-naan bagi orang yang berada pada shaff pertama.” (Mirqaatul Mafaatiih III/178).
[7]. Sunan Abi Dawud, pada cabang-cabang bab ash-Shufuuf, bab Taswiyatush Shufuuf (II/257 no. 660), Shahiih Ibni Khuzaimah kitab al-Imaamah fish Shalaah (III/26 no. 1557). Al-Imam an-Nawawi telah menghasankan sanadnya, lihat Riyaadhush Shaalihiin (hal 446). Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat Shahiih Sunan Abi Dawud I/130).
[8]. Shahiih Ibni Khuzaimah (III/26).
[9]. Sunan an-Nasa-i kitab al-Imaamah, Kaifa Yuqawwimul Imaam ash-Shufuuf (II/90), hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih Sunan an-Nasa-i I/175).
[10]. إِلاَّ أَنْ يَسْتَهَمُوْا عَلَيْهِ diambil dari kata اْلإِسْتِهَامُ (taruhan), yaitu اْلإِقْتِرَاعُ (pengundian). Lihat kitab ‘Umdatul Qaari (V/125).
[11]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Adzaan bab al-Istihaam fil Adzaan (II/97 no. 615).
Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang berbahagia dengan do’a para Malaikat adalah orang yang tidur malam dalam keadaan suci. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Al-Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طَهِّّرُوْا هَذِهِ اْلأَجْسَادَ طَهَّرَكُمُ اللهُ، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَبِيْتُ طَاهِرًا إِلاَّ بَاتَ مَعَهُ فِيْ شِعَارِهِ مَلَكٌ، لاَ يَنْقَلِبُ سَاعَةً مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
“Sucikanlah badan-badan kalian, semoga Allah mensucikan kalian, karena tidak ada seorang hamba pun yang tidur malam dalam keadaan suci melainkan satu Malaikat akan bersamanya di dalam syi’aar [1], tidak satu saat pun dia membalikkan badannya melainkan satu Malaikat akan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu ini, karena ia tidur malam dalam keadaan suci.’” [2]
2. Al-Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلاَّ قَالَ الْمَلَكُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلاَنٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا.
"Barangsiapa yang tidur dalam kedaan suci, maka Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dan tidaklah ia bangun melainkan Malaikat berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah hamba-Mu si fulan karena ia tidur dalam keadaan suci.’” [3]
Imam Ibnu Hibban mengawali hadits ini dengan judul: “Permohonan Ampun Para Malaikat Bagi Orang yang Tidur Malam dalam Keadaan Suci ketika Dia Bangun Tidur.”
Di antara kandungan yang dapat kita petik dari kedua hadits di atas adalah:
Pertama : Malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Sungguh teman yang paling baik dan paling mulia, seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam kedaan suci hanya itu saja, maka hal tersebut tentu sudah cukup.
Kedua : Malaikat yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memohon ampunan kepada-Nya setiap ia membalikkan badannya pada malam hari dan ketika ia bangun dari tidurnya.
Allaahu Akbar! Sebuah amal yang sangat mudah dilakukan, tetapi balasannya sangatlah besar!
Dan bukan ini saja, bahkan ada riwayat lain yang menunjukkan keutamaan orang yang tidur malam dalam keadaan bersuci. Demikianlah yang diriwayatkan oleh dua Imam, yaitu Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud dari Sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارُّ مِنَ اللَّيْلِ فَيَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْياَ وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِياَّهُ.
“Tidaklah seorang muslim bermalam dalam keadaan berdzikir kepada Allah dan dalam keadaan suci, lalu ia bangun [4] pada suatu malam dan berdo’a memohon kebaikan dunia atau akhirat kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.” [5]
Dari hadits tersebut dapat difahami bahwa tidur dalam keadaan suci termasuk di antara sebab sebuah do’a dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ash-Shaadiqul Mashduuq (orang yang benar dan dibenarkan) yang berbicara dengan wahyu, yaitu Nabi kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa orang yang tidur dalam keadaan suci dan berdzikir lalu ia bangun dan memohon kebaikan dunia atau akhirat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan permohonannya tersebut.
Semoga Allah Ta’ala berkenan menjadikan kita semua termasuk ke dalam golongan ini. Kabulkanlah wahai Rabb Yang Mahaagung lagi Mahamulia.
[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Penerbit Idarah Turjuman al-Islami-Pakistan, Cetakan Pertama, 1420 H - 2000 M, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do'aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3288/slash/0
_______
Footnote
[1]. شِعَارُهُ (syi‘aaruhu). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “الشِّعَارُ (asy-syi‘aar) dengan syin yang dikasrahkan, maknanya adalah segala sesuatu yang ada pada badan berupa pakaian dan yang lainnya.” (At-Targhiib wat Tarhiib I/408)
[2]. Ibid, kitab an-Nawaafil, at-Targhiib fii an Yanaamal Insaan Thaahiran Naawiyan lil Qiyaam (I/408-409). Al-Hafizh al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thab-rani di dalam kitab al-Ausath dengan sanad jayyid.” (Ibid, I/409). Al-Hafizh Ibnu Hajar menghukumi sanadnya dengan jayyid. Lihat kitab Fat-hul Baari (XI/109).
[3]. Al-Ihsaan fii Taqriib Shahiih Ibni Hibban, kitab ath-Thahaarah, bab Fardhil Wudhu’ (III/ 328-329 no: 1051).
[4]. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani (lihat kitab Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/317) dan Silsilah al-Ahaa-diits ash-Shahiihah (VI (bagian pertama)/89-92).
[5]. فَيَتَعَارُّ, al-Imam al-Khaththabi berkata: “يَتَعَارُُّ artinya bangun dari tidur, diambil dari kata التَّعَارُّ yang artinya bangun dan membolak-balikkan badan di atas tempat tidur.” Dikatakan, bahwa التَّعَارُُّ dilakukan dengan ucapan dan suara, yang diambil dari ungkapan عُرَارُ الظَّلِيْمِ (kejahatan orang yang zhalim). (Ma-’aalimus Sunan IV/143).
[6]. Al-Musnad (V/235, cet. Al-Maktab al-Islami), Sunan Abi Dawud, kitab al-Adab bab Fin Naum ‘alaa Thahaarah (XII/262 no. 5042), dengan lafazh miliknya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat kitab Shahiih Sunan Abi Dawud (III/ 951).
Oleh
Ustadz Ali Musri Semjan Putra
MAKNA AL-KARIM DARI TINJAUAN BAHASA
Berikut ini beberapa penjelasan para ulama pakar bahasa Arab mengenai makna al-Karîm:
Ibnu Fâris rahimahullah menyebut bahwa asal kata karom (bentuk noun kata al-Karîm) menunjukkan dua makna, salah satunya adalah kemuliaan[1].
Ibnu Qutaibah rahimahullah berkata, “al-Karîm artinya pemaaf. Allah Azza wa Jalla adalah al-Karîm yang memaafkan dosa para hamba-Nya yang beriman”[2].
Al-Azhari rahimahullah mengartikannya dengan: “ al-Karîm salah satu dari sifat Allah Azza wa Jalla dan nama-Nya. Maknanya, yaitu dzat yang sangat banyak memiliki kebaikan, amat pemurah, pemberi nikmat dan keutamaan”. al-Karîm adalah nama yang mencakup segala sifat yang terpuji. Allah Azza wa Jalla adalah al-Karîm (Maha Mulia) amat terpuji segala perpuatan-Nya.[3]
Ibnu Manzhûr rahimahullah menjelaskan: “ al-Karîm salah satu dari sifat Allah Azza wa Jalla dan nama-Nya. Yakni dzat yang amat banyak memiliki kebaikan, amat pemurah lagi pemberi. Pemberian-Nya tidak pernah habis. Dia-lah Dzat Yang Maha Mulia secara mutlak. al-Karîm adalah nama mencakup segala kebaikan, kemuliaan dan keutamaan. Nama ini juga menghimpun segala hal yang terpuji. Allah Azza wa Jalla mempunyai nama al-Karîm (Maha Mulia) artinya amat terpuji dalam segala perpuatan-Nya, Rabb yang memiliki ‘Arsy yang mulia lagi agung”[4].
PENJABARAN MAKNA NAMA ALLAH AL-KARIM
Jika kita mencermati nama al-Karîm dalam al-Qur'ân, nama Allah Azza wa Jalla yang mulia ini terulang sebanyak dua kali. Pertama, dalam surat an-Naml/27:40:
فَلَمَّا رَآَهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ
“Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata: "Ini termasuk karunia Rabbku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia”.
Tempat kedua, dalam surat al-Infithâr/82:6: Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
“Hai manusia, apa yang telah memperdaya kamu (berbuat durhaka) terhadap Rabbmu Yang Maha Pemurah”.
Pada ayat surat an-Naml di atas, Allah Azza wa Jalla menceritakan tentang perkataan Nabi Sulaiman Alaihissalam saat beliau menyaksikan wujud istana ratu Balqis di hadapannya. Pemberian Allah Azza wa Jalla tersebut dinilai oleh Nabi Sulaiman guna menguji rasa syukurnya pada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat yang diberikan kepadanya. Lalu, ayat ini ditutup dengan dua nama Allah Azza wa Jalla yang mulia al-Ghani (Maha Kaya) dan al-Karîm (Maha Mulia). Kedua nama ini sangat erat dengan konteks awal ayat tersebut. Siapa saja yang mau bersyukur, sikap tersebut tidak akan menambah kekayaan Allah Azza wa Jalla karena Allah Maha Kaya. Sebaliknya, barangsiapa yang tidak mau bersyukur tidak akan mengurangi kekayaan Allah Azza wa Jalla. Demikian pula, barangsiapa yang bersyukur akan mendapat balasan dari al-Karîm (Yang Maha Pemurah) balasan yang berlipat ganda. Dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Allah Azza wa jalla tetap senantiasa memberi rezeki bagi mereka. Hal ini seperti termaktub dalam firman Allah:
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya AllahMaha Kaya darimu (tidak memerlukanmu) dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi para hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai kesyukuran itu bagimu” [az-Zumar/39:7]
Barangsiapa bersyukur, sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri. Dan barangsiapa mengingkari (tidak bersyukur), sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Kaya lagi Maha Mulia. Allah Azza wa Jalla memberi bukan karena membutuhkan makhluk tapi karena Allah Azza wa Jalla mempunyai nama al-Karîm (Maha Pemurah).
Adapun pada ayat surat al-Infithâr, Allah Azza wa Jalla bertanya kepada manusia, apa yang membuat mereka teperdaya untuk selalu berbuat durhaka kepada Allah Azza wa Jalla. Padahal, Allah Azza wa Jalla senantiasa mencurahkan berbagai nikmat dan rahmat bagi mereka. Karena Allah bersifat Maha Pemurah terhadap seluruh manusia. Tidaklah pantas manusia berlaku demikian, karena Allah al-Karîm (pemurah) terhadap mereka.
Al-Karîm adalah yang mulia dalam segala hal, yang amat banyak pemberian dan kebaikannya, baik ketika diminta maupun tidak. Nama al-Karîm menunjukkan kesempurnaan kemuliaan Allah Azza wa Jalla dalam zat dan segala sifat serta perbuatan-Nya:
1. Allah Azza wa Jalla Maha Mulia dalam dzat-Nya. Tidak ada cacat sedikit pun dalam dzat Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya dzat Allah k Maha Indah.
2. Allah Azza wa Jalla Maha Mulia dalam segala sifat-Nya. Tidak ada sifat jelek pun pada Allah k . Sesungguhnya sifat-sifat Allah amat sempurna dalam segala maknanya.
3. Allah Azza wa Jalla juga Maha Mulia dalam segala perbuatannya. Tidak ada cacat dalam perbuatan Allah Azza wa Jalla. Sesungguhnya segala perbuatan Allah Azza wa Jalla penuh dengan berbagai hikmah yang luas.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Nama Allah al-Karîm mencakup makna kedermawanan, juga makna kemuliaan dan keluhuran, serta bermakna kelembutan dan memberi kebaikan” [5].
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Secara global, makna al-Karîm adalah dzat yang suka memberi kebaikan yang banyak dengan amat mudah dan gampang. Lawannya, orang pelit yang amat sulit dan jarang mengeluarkan kebaikan ”[6].
Diantara makna al-Karîm, Allah Azza wa Jalla berbuat baik kepada seluruh makhluk tanpa sebuah kewajiban yang mesti mereka kerjakan. Semua kebaikan yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada makhluk adalah semata-mata atas kemurahan-Nya kepada para makhluk.
Kemudian, sebagai (cermin) sifat karom-Nya, Allah Azza wa Jalla memaafkan sesuatu hak yang wajib diserahkan kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla memaafkan dosa para hamba yang lalai dalam menunaikan kewajiban kepada Allah. Karena nama Allah al-Karîm beriringan dengan nama Allah al-'Afuww (Maha Pemberi Maaf), seperti tertuang dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha , ia berkata: “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika seandainya aku mengetahui malam Lailatul Qadar, apa yang aku ucapkan?” Beliau bersabda: “Ucapkanlah: Ya Allah sesungguhnya engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau mencintai sifat pemaaf, maka ampunilah aku”. [HR. at-Tirmidzi 5/534, dan dishahîhkan al-Albâni]
Disamping itu, jika seseorang bertaubat dari kesalahannya, Allah Azza wa Jalla menghapus dosanya dan menggantikan kesalahan tersebut dengan kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Furqân/25:70]
Begitu juga, sebagai cermin karom-Nya, Allah Azza wa Jalla senantiasa memberi, tanpa pernah terhenti pemberian-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً
“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin” [Luqmân/31:20]
Demikian pula sebagai bentuk karom-Nya, Allah Azza wa Jalla memberi nikmat dari semenjak pertama meskipun tanpa diminta. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan berapa banyak binatang yang tidak membawa rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [al-'Ankabût/29:60]
Sebagai cermin sifat karom-Nya yang lain, Allah Azza wa Jalla memberi berbagai kebaikan tanpa mengharap pamrih, karena Allah Azza wa Jalla bersifat Maha Pemurah secara mutlak. Allah Azza wa Jalla berfirman:
مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ (57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Aku tidak menghendaki rezki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh”. [Adz-Dzâriyât/51:57-58]
Termasuk pula dalam makna al-Karîm, Allah Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya dan berjanji akan memperkenankan permintaan mereka. Bahkan memberitakan mengenai pemberian lain diluar permintaan mereka tersebut. Sebaliknya, akan marah kepada orang yang tidak berdoa kepada-Nya. Karena Allah itu Maha Pemurah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Rabbmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [Ghâfir/40:60]
Jadi intinya, pengertian nama al-Karîm adalah yang memiliki segala macam kebaikan dan kemuliaan serta keutamaan[7].
ALLAH AZZA WA JALLA MENAMAKAN AL-QUR'AN DENGAN NAMA AL-KARIM
Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa kitab suci al-Qur'ân kalamullah adalah kitab yang Karîm (mulia). Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّهُ لَقُرْآَنٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia” [al-Wâqi'ah/56:77]
Dijelaskan oleh para ulama, alasannya karena al-Qur'ân adalah kalâmullah (perkataan Allah Azza wa Jalla), mengandung kebaikan yang begitu banyak. Di dalamnya terdapat petunjuk yang lurus, keterangan yang jelas, ilmu yang berguna dan hikmah yang banyak [8]. Segala kebaikan terjamin dengan menjalankan isi Al Quran tersebut.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Allah Azza wa Jalla menyebutkan sifat al-Qur'ân dengan sesuatu yang menunjukkan keindahan, limpahan kebaikan juga manfaat serta keagungannya. Karena al-Karîm adalah sesuatu yang sarat dengan kebaikan yang amat banyak lagi agung manfaatnya. Dan al-Qur`ân sendiri, ditinjau dari segala segi merupakan yang terbaik dan paling afdhal. Maka, Allah Azza wa Jalla mensifati diri-Nya dengan sifat al-Karam (kemuliaan) serta mensifati kalam dan 'Arasy-Nya dengan sifat karam pula. Dan juga memberikan sifat tersebut sesuatu yang banyak kebaikannya dan indah bentuknya…”
Al-Azhari rahimahullah berkata, “Al Qur'ân disebut al-Karîm karena kandungannya akan berbagai petunjuk, penjelasan, ilmu dan hikmah” [9].
Al Qur'ân yang mulia ini dibawa oleh malikat yang mulia pula yaitu Jibril Alaihissalam, sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ
“Sesungguhnya Al Qur'ân itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril)” [at-Takwîr/81:19].
Kemudian Al Qur'ân yang mulia tersebut disampaikan oleh malaikat yang mulia kepada rasul yang mulia pula, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ
“Sesungguhnya Al Quran itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia..” [al-Hâqqah/69:40]
Berdasar ayat di atas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam disebut sebagai utusan yang karîm (mulia) karena Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki akhlak yang mulia, membawa kitab yang mulia, mengajak manusia kepada segala hal yang mulia, baik dalam hal keyakinan maupun amalan.
Demikian pula, 'Arsy Allah Azza wa Jalla adalah makhluk yang mulia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ
“Maka Maha Tinggi Allah, Raja Yang Sebenarnya; tidak ada Tuhan selain Dia, Rabb (Yang memiliki) 'Arsy yang mulia.”. [al-Mukminûn/23:116]
Karena 'Arsy merupakan makhluk yang paling besar dan paling tinggi di atas seluruh makhluk. Segala kemuliaan yang terdapat pada makhluk adalah atas pemberian Allah Azza wa Jalla Yang Maha Mulia. Hal tersebut menunjukkan akan kemulian makhluk tersebut di sisi Allah, melebihi makhluk-makhluk lainnya.
Surga yang dipenuhi berbagai macam kenikmatan, segala nikmat yang terdapat di dalamnya melebihi segala apa yang ada di dunia. Yang disediakan bagi orang-orang yang memiliki sifat mulia. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)”. [an-Nisâ/4:31]
BEBERAPA PELAJARAN YANG DAPAT KITA AMBIL MELALUI NAMA ALLAH AZZA WA JALLA AL-KARIM
Selanjutnya, berikut ini beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dari mengetahui dan memahami makna nama Allah Azza wa Jalla al-Karîm. Perkara ini merupakan tujuan yang sesungguhnya bagi seorang muslim ketika memahami nama-nama Allah Azza wa Jalla tersebut. Agar nama al-Karîm benar-benar memberikan pengaruh positif bagi peningkatan iman dan perbaikan ibadah dan akhlak seorang muslim dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan memahami makna nama Allah Azza wa Jalla al-Karîm akan menumbuhkan sifat-sifat yang mulia dalam diri seorang muslim, diantaranya:
1. Menanamkan sifat mulia dalam diri seorang muslim, karena Allah Maha Mulia dan mencintai orang yang bersifat mulia.
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Makhluk yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla adalah orang yang mampu menghiasi diri dengan sifat yang merupakan penjabaran dari sifat-sifat Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla Maha Mulia makam Dia Azza wa Jalla mencintai orang yang memiliki sifat mulia dari para hamba-Nya”[10] .
2. Menanamkan sifat pemurah dalam diri seorang muslim. Karena diantara makna al-Karîm adalah Maha Pemurah. Tentu Allah Azza wa Jalla amat mencintai orang yang bersifat pemurah. Dan Allah Azza wa Jalla membenci orang yang bersifat kikir. Allah Azza wa Jalla berfirman:
هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ
“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini”. [Muhammad/47:38]
3. Menumbuhkan rasa cinta yang dalam pada diri seorang muslim kepada Allah Azza wa Jalla . Karena Allah Azza wa Jalla bersifat Maha Pemurah. Allah Azza wa Jalla memberi nikmat tanpa batas kepadanya meskipun tanpa diminta.
4. Wajibnya memuliakan kitab Allah Azza wa Jalla, al-Qur'ânul Karîm. Karena, al-Qur'ân adalah kalam Allah Azza wa Jalla yang mulia, yang diturunkan melalui perantara malaikat yang mulia kepada Rasul yang mulia.
5. Wajibnya memuliakan malaikat-malaikat Allah Azza wa Jalla, diantaranya malaikat Jibril. Barang siapa yang membencinya, maka ia adalah musuh Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman :
مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ
“Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir”. [al-Baqarah/2:98]
6. Wajibnya mencintai para rasul Allah Azza wa Jalla. Barangsiapa yang membenci salah seorang diantara mereka, maka ia adalah musuh Allah Azza wa Jalla, sesuai dengan kandungan ayat di atas.
7. Menumbuhkan sifat suka memuliakan tetangga dan tamu, sesuai anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
8. Menumbuhkan sifat suka pemaaf, karena Allah Azza wa Jalla menyukai sifat pemaaf.
9. Mendorong kita untuk selalu berdoa kepada Allah Azza wa Jalla. Karena Allah Azza wa Jalla Maha Pemurah terhadap hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla malu mengembalikan tangan hamba yang diangkat saat berdoa dalam keadaan kosong. Karena nama Allah al-Karîm bergandengan dengan nama Allah Azza wa Jalla al-Hayiyyu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ.
“Sesungguhnya Allah Maha Malu lagi Maha Mulia, Allah malu apabila seseorang mengangkat kedua tangannya kepada-Nya mengembalikannya dalam keadaan kosong lagi merugi”. [HR. Abu Dâwud dan at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albâni]
Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita orang yang bersifat mulia lagi pemurah. Dan menjadikan kita orang yang mencintai segala hal yang mulia, baik berbentuk keyakinan, ucapan maupun tindakan dan perbuatan. Wallahu A'lam.
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
________
Footnotes.
[1]. Mu'jam Maqâyîs Lughah (5/139)
[2]. Ibid (5/139)
[3]. Tahdzîbul Lughah(3/374)
[4]. Lisânul 'Arab (12/510)
[5]. Bayân Talbîs Jahmiyah (1/196).
[6]. At-Tibyân: 140.
[7]. Shahîh al-Bukhâri (4/1713)
[8]. Tafsir al-Baghawi (8/22)
[9]. at-Tibyân hal. 140.
[10]. al-Wâbil ash-Shayyib hal. 49.
Baiknya amalan dhohir seseorang seharusnya menunjukkan baiknya hatinya. Akan tetapi, banyak diantara kita yang menyelisihi kaidah ini. Kita begitu bersemangat memperbanyak dan memperbagus amalan di depan manusia, akan tetapi begitu mudahnya melakukan kemaksiatan disaat sendirian. Kita lebih malu kepada manusia dan tidak malu kepada Allah ta’ala. Lalu apa yang akan kita jawab dihadapan Allah kelak.. Kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat kemunafikan.
Definisi Nifaq
Nifaq secara istilah berarti menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, dan kepada hari akhir, akan tetapi menyembunyikan sesuatu yang menjadi kebalikannya, baik seluruhnya maupun sebagiannya. Definisi yang lain adalah seorang menampakkan secara dhohir amalan yang disyariatkan tetapi menyembunyikan perkara yang haram yang menyelisihi dhohirnya.
Di dalam AlQur’an banyak disebutkan bahaya sifat nifaq. Diantaranya Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafiq itu adalah orang-orang yang fasiq.” [QS. At-Taubah: 67]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran dan masuk ke jalan kesesatan”(Tafsir Ibnu Katsir).
Allah ta’ala juga menjadikan orang-orang munafiq(nifaq akbar) lebih jelek daripada orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu tempatnya di keraknya neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” [QS. An-Nisaa’: 145].
Sungguh terdapat perbedaan yang sangat besar antara seorang mukmin dan orang munafik. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Seorang mukmin memadukan antara ihsan(amalan yang baik) dan rasa takut(kalau amalnya tidak diterima). Adapun seorang munafik memadukan antara perbuatan jelek dan perasaan aman dari adzab Allah.”
Nifaq dibagi menjadi 2 yaitu nifaq akbar dan nifaq asghar.
1. Nifaq Akbar
Yaitu seorang menampakkan islam di depan manusia dan menyembunyikan kekufurannya. Mereka melakukan amalan-amalan islam, seperti sholat, puasa, zakat, haji, dan yang lainnya. Akan tetapi didalam hatinya tidak beriman kepada Allah ta’ala, tidak beriman atau membenci syariat nabiNya, atau tidak beriman kepada kitabNya, atau tidak beriman kepada adzab kubur, atau tidak mau mengimani bahwa nashrani dan yahudi termasuk orang kafir, atau tidak mau mengimani bahwa agama islam adalah agama yang sempurna, atau keyakinan-keyakinan sesat lainnya yang menyelisihi syariat islam.
Nifaq akbar disebut juga nifaq ‘Itiqodi, karena berkaitan dengan keyakinan. Hukumnya adalah mengeluarkan dari islam sebagaimana syirik akbar dan kufur akbar. Bahkan orang munafiq jenis ini termasuk sejelek-jelek orang kafir. Karena kekafirannya ditambah dengan kedustaan dan penipuan. Mereka lebih berbahaya daripada orang-orang kafir karena bisa merusak islam dari dalam. Amalan dhohir mereka adalah amalan orang-orang yang tunduk dan menerima islam, sedangkan hati mereka adalah hati orang-orang yang memerangi islam. Allah ta’ala berfirman tentang mereka, ”Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang-orang yang beriman”(QS. Al-Baqarah : 8).
Diantara amal orang yang melakukan nifaq akbar adalah mengejek Allah, RasulNya dan kitab AlQur’an, berpaling dari syariat islam, menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, gembira dengan kemunduran islam atau kekalahan kaum muslimin, serta mencela para ulama dan orang-orang shalih karena ulama dan orang sholeh tersebut berpegang teguh kepada agama islam.
2. Nifaq Asghar
Yaitu jika seseorang melakukan perbuatan orang-orang munafiq, akan tetapi di dalam hatinya masih ada keimanan kepada Allah ta’ala. Nifaq Asghar sering disebut nifaq ‘amali, karena berkaitan dengan amal perbuatan. Hukum dari nifaq jenis ini adalah haram dan termasuk dosa besar, akan tetapi tidak sampai mengeluarkannya dari agama islam.
Diantara amalan-amalan nifaq asghar adalah berdusta secara sengaja, mengingkari janji dengan sengaja, mengkhianati amanah dengan sengaja, dan melampaui batas dalam berdebat. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, “Ada 4 hal yang jika terdapat pada diri seseorang, maka ia menjadi seorang munafiq sejati, dan jika terdapat padanya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki satu karakter kemunafikan hingga ia meninggalkannya. Jika dipercaya ia berkhianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika berdebat ia melampaui batas.” (HR. Bukhari nomor 34 dan Muslim nomor 58).
Kemudian sifat orang munafiq yang lain adalah sedikit amalan ketaatannya, malas ketika melakukan ibadah yang wajib, dan riya’ terhadap amalan ibadahnya tersebut. Allah ta’ala berfirman, “ Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah. Dan Allah akan membalas tipu daya mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas, mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS. An-Nisa’ : 142).
(Diringkas dari kitab Tadzhib Tashil Aqidah Islamiyyah, Syeikh Abdullah bin abdul aziz al Jibrin, cetakan pertama, hal 105-109 dan hal 176-178)
Sholatlah dengan berjama’ah di masjid
Terdapat sebuah hadist Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, yang menceritakan sifat orang munafiq pada masa nabi dan para shahabatnya, dimana mereka meninggalkan sholat isya’ dan subuh secara berjama’ah di masjid. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”(HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651). Saudaraku rahimakumullah, janganlah sampai kita mengikuti sifat orang munafiq dahulu hingga kita menjadi bagian dari mereka. Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6025). Dan untuk laki-laki muslim, telah diwajibkan untuk mengerjakan sholat wajib secara berjama’ah di masjid. Diantara keutamaannya adalah sebagaimana Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat di seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656). Demikian untuk sholat wajib yang lainnya juga mempunyai banyak keutamaan jika dikerjakan secara berjama’ah di masjid.
Mewaspadai sifat-sifat orang munafik
Saudaraku yang dirahmati Allah, kita telah mengetahui bahaya sifat munafiq dan berbagai macam amalan orang munafiq. Maka hendaknya kita senantiasa memeriksa diri kita, sudah sejauh mana kita menghindari perbuatan tersebut. Dan kita tidak boleh merasa aman dari sifat kemunafikan sebagaimana para Shahabat rodhiyallahu ‘anhu tidak merasa aman darinya. Padahal mereka jauh lebih tinggi kualitas imannya dan amalnya dibandingkan dengan kita.
Ibnu Abi Mulaikah rahimahullah berkata, “Aku telah bertemu dengan tiga puluh shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka semua merasa khawatir kalau dirinya tertimpa kemunafikan.”
Dan hendaknya kita malu kepada Allah ta’ala yang mengawasi seluruh perbuatan kita. Jangan sampai kita menunjukkan keshalihan kita didepan manusia, sementara disaat sendiri, begitu mudah menerjang larangan-larangan Allah ta’ala.
Penutup
Demikianlah nasihat ini ditujukan untuk diri penulis sendiri dan untuk kaum muslimin semuanya. Marilah kita berusaha mengikhlaskan semua ibadah kita kepada Allah dan berusaha mengikuti petunjuk Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam dalam semua sisi kehidupan kita. Marilah kita membersihkan dan memperbaiki keadaan hati kita dan amalan dhohir kita. Semoga kita diberikan tambahan keimanan dan ilmu yang bermanfaat. Dan semoga kita senantiasa dimuliakan oleh Allah di dunia dan diakhirat. Washolallahu ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashaabihi wasallam. (Ferdiansyah Aryanto).
MUQADIMAH
Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.
Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adamlah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Illahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta'ala.
“Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. [Al-Baqarah : 30].
Perkawinan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi merupakan persoalan penting dan besar. ‘Aqad nikah (perkawinan) adalah sebagai suatu perjanjian yang kokoh dan suci (mitsaqon gholidhoo), sebagaiman firman Allah Ta'ala.
“Artinya : Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”. [An-Nisaa’ : 21].
Karena itu, diharapkan semua pihak yang terlibat di dalamnya, khusunya suami istri, memelihara dan menjaganya secara sunguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan perkawinan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci dan detail.
Selanjutnya untuk memahami konsep Islam tentang perkawinan, maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah Shahih (yang sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih -pen), dengan rujukan ini kita akan dapati kejelasan tentang aspek-aspek perkawinan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai perkawinan yang terjadi di masyarakat kita.
Tentu saja tidak semua persoalan dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini, hanya beberapa persoalan yang perlu dibahas yaitu tentang : Fitrah Manusia, Tujuan Perkawinan dalam Islam, Tata Cara Perkawinan dan Penyimpangan Dalam Perkawinan.
PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.
Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta'ala.
“Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Ar-Ruum : 30].
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagi satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim]
B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”. Dan beliau bersabda :
“Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat”. [Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban]
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata : Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata : Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya …. Ketika hal itu di dengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
“Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golongannku”.[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim].
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : “Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab”.
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagian hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem kerahiban karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi mahluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang diakaruniakan Allah, misalnya ia berkata : “Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!”.
Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya :
“Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. [An-Nur : 32]
.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
“Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. [Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu].
Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : “Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan”. [Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20].
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
[1]. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
[2]. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi].
[3]. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :
“Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. [Al-Baqarah : 229].
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduany sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
“Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ”. [Al-Baqarah : 230]
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Sialm dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah wajib. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu: Harus Kafa'ah dan Shalihah.
[a]. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya [Al-Hujurat : 13]
“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. [Al-Hujurat : 13].
Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
“Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175]
[b]. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
“Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. [An-Nisaa : 34]
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
“Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
[4]. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? "Jawab para shahabat :"Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. [Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih].
[5]. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
“Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. [An-Nahl : 72]
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :
[1]. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).
[2]. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.
[3]. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
“Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
“Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa”. [Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri].
SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN.
[1]. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya “Berpacaran” terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim].
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
[2]. Tukar Cincin.
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zifaf, Syaikh Nashiruddin Al-AlBani)
[3]. Menuntut Mahar Yang Tinggi.
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. [Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348].
[4]. Mengikuti Upacara Adat.
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis…!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”. [Al-Maaidah : 50]
Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
“Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. [Ali-Imran : 85].
[5]. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah.
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa’ Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa’ Wal Banin (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa’ Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : “Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian”. Para tamu bertanya :“Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?”. 'Aqil menjelaskan :
“Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum” (Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". [Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain].
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah:
“Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir”
Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan”. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148].
[6]. Adanya Ikhtilath.
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
[7]. Pelanggaran Lain.
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.
KHATIMAH
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah (kasih sayang), Allah berfirman :
“Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.[Ar-Ruum : 21].
Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsiya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.
Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisaa : 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.
Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala [Ali-Imran : 19]
“Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Furqan : 140].
Amiin.
Wallahu a'alam bish shawab.
Ditulis Oleh :
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Th I/1415-1994. Diterbitkan Oleh Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran 241A Surakarta 57152]
Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.
Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?
Sebab-sebab su’ul khatimah
Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :
Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.
Tanda-tanda husnul khotimah
Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :
Bagaimana kita menyambut kematian?
Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :
(dicuplik dari Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullah). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau
Penyusun ulang: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Di Depan Gerbang Kematian — Muslim.Or.Id by null
Wahai kaum muslimin, hendaknya kita mengetahui bahwa salah satu nikmat yang banyak disyukuri meski oleh seorang yang lalai adalah nikmat ditundanya ajal dan sampainya kita di bulan Ramadhan. Tentunya jika diri ini menyadari tingginya tumpukan dosa yang menggunung, maka pastilah kita sangat berharap untuk dapat menjumpai bulan Ramadhan dan mereguk berbagai manfaat di dalamnya.
Bersyukurlah atas nikmat ini. Betapa Allah ta’ala senantiasa melihat kemaksiatan kita sepanjang tahun, tetapi Dia menutupi aib kita, memaafkan dan menunda kematian kita sampai bisa berjumpa kembali dengan Ramadhan.
Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit
Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.[1]
Abu Bakr Az Zur’i menyitir firman Allah ta’ala berikut,
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)
“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah: 83).
Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.
Allah ta’ala berfirman,
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)
“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al An’am: 110).
Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan
Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.
Allah ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)
“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” (At Taubah: 46).
Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.
Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata,
وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.”[2]
Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya’ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,
كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ
”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.”[3]
Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.
Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,
شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع
“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.”[4]
Sebagian ulama yang lain mengatakan,
السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة أن يغتنم فيه ما بقي من العمر
“Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh karena itu), mereka yang “menghitamkan” catatan amal mereka hendaklah bergegas “memutihkannya” dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di waktu tesebut.”[5]
Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya’ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya’ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.
Jangan Lupa, Perbarui Taubat!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون
“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”[6]
Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.
Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).
Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.
Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya’ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Amin.
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.
Buaran Indah, Tangerang, 24 Rajab 1431 H.
Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id
[1]Badai’ul Fawaid 3/699.
[2] HR. Muslim: 1156.
[3] Lathaaiful Ma’arif hal. 232
[4] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[5] Lathaaiful Ma’arif hal. 130.
[6] Hasan. HR. Tirmidzi: 2499.
Dari artikel Persiapkan Diri Menyambut Ramadhan — Muslim.Or.Id by null
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sebagaimana makna ini dapat kita lihat pada firman Allah Ta’ala,
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).
Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1]
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/ perjalanan jauh)[2]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[3].
Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[4]
Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
”(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).”[5]
Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena ia bagian dari rukun Islam[6]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[7]
Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Pada zaman ini kita sering melihat sebagian di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban puasa yang agung ini. Bahkan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, ada yang mengaku muslim, namun tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.
Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.
Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا : اصعد ، فقلت : إني لا أطيقه ، فقالا : إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم
”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[8]
Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!
Perlu diketahui pula bahwa meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya[9].
Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya, -pen), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.”[10]
Adapun hadits,
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ
“Barangsiapa berbuka di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan bukan pula karena sakit, maka perbuatan semacam ini tidak bisa digantikan dengan puasa setahun penuh jika dia memang mampu melakukannya”; adalah hadits yang dho’if sebagaimana disebutkan oleh mayoritas ulama.[11]
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1]Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904.
[2] Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 88.
[3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9904.
[4] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.
[5] HR. Bukhari no. 6956, dari Tholhah bin ‘Ubaidillah.
[6] Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 318.
[7] Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 89.
[8] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263, Al Hakim 1/595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[9] Demikianlah yang dijelaskan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam beberapa penjelasan beliau.
[10] Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/434, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah
[11] HR. Abu Daud no. 2396, Tirmidzi no. 723, Ibnu Majah no. 1672, Ahmad 2/386. Hadits tersebut disebutkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya dengan lafazh tamrid (tidak tegas) dari Abu Hurairah dan dikatakan marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Juga perkataan semacam ini dikatakan oleh Ibnu Mas’ud.
Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (6/183) mengatakan, “Kami tidak berpegang dengan hadits tersebut karena di dalamnya terdapat Abu Muthawwis yang tidak dikenal ‘adl-nya (kesholihannya). Kami pun tidak berpegang dengan yang dho’if.” Hadits ini juga dinilai dho’if oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if sebagaimana dalam Dho’if At Targhib wa At Tarhib no. 605.
Dari artikel Peringatan Bagi Orang yang Enggan Puasa — Muslim.Or.Id by null
Allah Ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu (zaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka” (QS al-Qashash:68).
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1].
Termasuk dalam hal ini adalah bulan Ramadhan yang Allah Ta’ala utamakan dan istimewakan dibanding bulan-bulan lainnya, sehingga dipilih-Nya sebagai waktu dilaksanakannya kewajiban berpuasa yang merupakan salah satu rukun Islam.
Sungguh Allah Ta’ala memuliakan bulan yang penuh berkah ini dan menjadikannya sebagai salah satu musim besar untuk menggapai kemuliaan di akhirat kelak, yang merupakan kesempatan bagi hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa untuk berlomba-lomba dalam melaksanakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada-Nya[2].
Bagaimana Seorang Muslim Menyambut Bulan Ramadhan?
Bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan keberkahan, padanya dilipatgandakan amal-amal kebaikan, disyariatkan amal-amal ibadah yang agung, di buka pintu-pintu surga dan di tutup pintu-pintu neraka[3].
Oleh karena itu, bulan ini merupakan kesempatan berharga yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan ingin meraih ridha-Nya.
Dan karena agungnya keutamaan bulan suci ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan kabar gembira kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan kedatangan bulan yang penuh berkah ini[4].
Sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyampaikan kabar gembira kepada para sahabatnya, “Telah datang bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Allah mewajibkan kalian berpuasa padanya, pintu-pintu surga di buka pada bulan itu, pintu-pintu neraka di tutup, dan para setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat malam (kemuliaan/lailatul qadr) yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalangi (untuk mendapatkan) kebaikan malam itu maka sungguh dia telah dihalangi (dari keutamaan yang agung)”[5].
Imam Ibnu Rajab, ketika mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Bagaimana mungkin orang yang beriman tidak gembira dengan dibukanya pintu-pintu surga? Bagaimana mungkin orang yang pernah berbuat dosa (dan ingin bertobat serta kembali kepada Allah Ta’ala) tidak gembira dengan ditutupnya pintu-pintu neraka? Dan bagaimana mungkin orang yang berakal tidak gembira ketika para setan dibelenggu?”[6].
Dulunya, para ulama salaf jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar mereka mencapai bulan yang mulia ini, karena mencapai bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Alah Ta’ala. Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka (kerjakan)”[7].
Maka hendaknya seorang muslim mengambil teladan dari para ulama salaf dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, dengan bersungguh-sungguh berdoa dan mempersiapkan diri untuk mendulang pahala kebaikan, pengampunan serta keridhaan dari Allah Ta’ala, agar di akhirat kelak mereka akan merasakan kebahagiaan dan kegembiraan besar ketika bertemu Allah Ta’ala dan mendapatkan ganjaran yang sempurna dari amal kebaikan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah”[8].
Tentu saja persiapan diri yang dimaksud di sini bukanlah dengan memborong berbagai macam makanan dan minuman lezat di pasar untuk persiapan makan sahur dan balas dendam ketika berbuka puasa. Juga bukan dengan mengikuti berbagai program acara Televisi yang lebih banyak merusak dan melalaikan manusia dari mengingat Allah Ta’ala dari pada manfaat yang diharapkan, itupun kalau ada manfaatnya.
Tapi persiapan yang dimaksud di sini adalah mempersiapkan diri lahir dan batin untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah agung lainnya di bulan Ramadhan dengan sebaik-sebaiknya, yaitu dengan hati yang ikhlas dan praktek ibadah yang sesuai dengan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena balasan kebaikan/keutamaan dari semua amal shaleh yang dikerjakan manusia, sempurna atau tidaknya, tergantung dari sempurna atau kurangnya keikhlasannya dan jauh atau dekatnya praktek amal tersebut dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].
Hal ini diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh seorang hamba benar-benar melaksanakan shalat, tapi tidak dituliskan baginya dari (pahala kebaikan) shalat tersebut kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau seperduanya”[10].
Juga dalam hadits lain tentang puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar dan dahaga saja”[11].
Meraih Takwa dan Kesucian Jiwa dengan Puasa Ramadhan
Hikmah dan tujuan utama diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai takwa kepada Allah Ta’ala[12], yang hakikatnya adalah kesucian jiwa dan kebersihan hati[13]. Maka bulan Ramadhan merupakan kesempatan berharga bagi seorang muslim untuk berbenah diri guna meraih takwa kepada Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS al-Baqarah:183).
Imam Ibnu Katsir berkata, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman kepada orang-orang yang beriman dan memerintahkan mereka untuk (melaksanakan ibadah) puasa, yang berarti menahan (diri) dari makan, minum dan hubungan suami-istri dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala (semata), karena puasa (merupakan sebab untuk mencapai) kebersihan dan kesucian jiwa, serta menghilangkan noda-noda buruk (yang mengotori hati) dan semua tingkah laku yang tercela”[14].
Lebih lanjut, Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan unsur-unsur takwa yang terkandung dalam ibadah puasa, sebagai berikut:
- Orang yang berpuasa (berarti) meninggalkan semua yang diharamkan Allah (ketika berpuasa), berupa makan, minum, berhubungan suami-istri dan sebagainya, yang semua itu diinginkan oleh nafsu manusia, untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan pahala dari-Nya dengan meninggalkan semua itu, ini adalah termasuk takwa (kepada-Nya).
- Orang yang berpuasa (berarti) melatih dirinya untuk (merasakan) muraqabatullah (selalu merasakan pengawasan Allah Ta’ala), maka dia meninggalkan apa yang diinginkan hawa nafsunya padahal dia mampu (melakukannya), karena dia mengetahui Allah maha mengawasi (perbuatan)nya.
- Sesungguhnya puasa akan mempersempit jalur-jalur (yang dilalui) setan (dalam diri manusia), karena sesungguhnya setan beredar dalam tubuh manusia di tempat mengalirnya darah[15], maka dengan berpuasa akan lemah kekuatannya dan berkurang perbuatan maksiat dari orang tersebut.
- Orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan (kepada Allah Ta’ala), dan amal-amal ketaatan merupakan bagian dari takwa.
- Orang yang kaya jika merasakan beratnya (rasa) lapar (dengan berpuasa) maka akan menimbulkan dalam dirinya (perasaan) iba dan selalu menolong orang-orang miskin dan tidak mampu, ini termasuk bagian dari takwa[16].
Bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan untuk melatih dan membiasakan diri memiliki sifat-sifat mulia dalam agama Islam, di antaranya sifat sabar. Sifat ini sangat agung kedudukannya dalam Islam, bahkan tanpa adanya sifat sabar berarti iman seorang hamba akan pudar. Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau, “Sesungguhnya (kedudukan sifat) sabar dalam keimanan (seorang hamba) adalah seperti kedudukan kepala (manusia) pada tubuhnya, kalau kepala manusia hilang maka tidak ada kehidupan bagi tubuhnya”[17].
Sifat yang agung ini, sangat erat kaitannya dengan puasa, bahkan puasa itu sendiri adalah termasuk kesabaran. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih menamakan bulan puasa dengan syahrush shabr (bulan kesabaran)[18]. Bahkan Allah menjadikan ganjaran pahala puasa berlipat-lipat ganda tanpa batas[19], sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semua amal (shaleh yang dikerjakan) manusia dilipatgandakan (pahalanya), satu kebaikan (diberi ganjaran) sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’alaberfirman: “Kecuali puasa (ganjarannya tidak terbatas), karena sesungguhnya puasa itu (khusus) untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran (kebaikan) baginya”[20].
Demikian pula sifat sabar, ganjaran pahalanya tidak terbatas, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
{إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan disempurnakan (ganjaran) pahala mereka tanpa batas” (QS az-Zumar:10).
Imam Ibnu Rajab al-Hambali menjelaskan eratnya hubungan puasa dengan sifat sabar dalam ucapan beliau,“Sabar itu ada tiga macam: sabar dalam (melaksanakan) ketaatan kepada Allah, sabar dalam (meninggalkan) hal-hal yang diharamkan-Nya, dan sabar (dalam menghadapi) ketentuan-ketentuan-Nya yang tidak sesuai dengan keinginan (manusia). Ketiga macam sabar ini (seluruhnya) terkumpul dalam (ibadah) puasa, karena (dengan) berpuasa (kita harus) bersabar dalam (menjalankan) ketaatan kepada Allah, dan bersabar dari semua keinginan syahwat yang diharamkan-Nya bagi orang yang berpuasa, serta bersabar dalam (menghadapi) beratnya (rasa) lapar, haus, dan lemahnya badan yang dialami orang yang berpuasa”[21].
Penutup
Demikianlah nasehat ringkas tentang keutamaan bulan Ramadhan, semoga bermanfaat bagi semua orang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan mengharapkan ridha-Nya, serta memberi motivasi bagi mereka untuk bersemangat menyambut bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan mempersiapkan diri dalam perlombaan untuk meraih pengampunan dan kemuliaan dari-Nya, dengan bersungguh-sungguh mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah agung yang disyariatkan-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada setiap malam (di bulan Ramadhan) ada penyeru (malaikat) yang menyerukan: Wahai orang yang menghendaki kebaikan hadapkanlah (dirimu), dan wahai orang yang menghendaki keburukan kurangilah (keburukanmu)!”[22].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 6 Sya’ban 1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1]Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 622).
[2] Lihat kitab “al-‘Ibratu fi syahrish shaum” (hal. 5) tulisan guru kami yang mulia, syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad – semoga Allah menjaga beliau dalam kebaikan – .
[3] Sebagaimana yang disebutkan dalam HSR al-Bukhari (no. 3103) dan Muslim (no. 1079).
[4] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[5] HR Ahmad (2/385), an-Nasa’i (no. 2106) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 395), karena dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain.
[6] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[7] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[8] HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).
[9] Lihat kitab “Shifatu shalaatin Nabi r” (hal. 36) tulisan syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[10] HR Ahmad (4/321), Abu Dawud (no. 796) dan Ibnu Hibban (no. 1889), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-‘Iraqi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Shalaatut taraawiih (hal. 119).
[11] HR Ibnu Majah (no. 1690), Ahmad (2/373), Ibnu Khuzaimah (no. 1997) dan al-Hakim (no. 1571) dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hakim dan syaikh al-Albani.
[12] Lihat kitab “Tafsiirul Qur’anil kariim” (2/317) tulisan syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin.
[13] Lihat kitab “Manhajul Anbiya’ fii tazkiyatin nufuus” (hal. 19-20).
[14] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/289).
[15] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1933) dan Muslim (no. 2175).
[16] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 86).
[17] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 97).
[18] Lihat “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2623).
[19] Lihat kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).
[20] HSR al-Bukhari (no. 1805) dan Muslim (no. 1151), lafazh ini yang terdapat dalam “Shahih Muslim”.
[21] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).
[22] HR at-Tirmidzi (no. 682), Ibnu Majah (no. 1642), Ibnu Khuzaimah (no. 1883) dan Ibnu Hibban (no. 3435), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.
Dari artikel Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan — Muslim.Or.Id by null
Puasa adalah di antara amalan yang mulia. Selain dari sisi kesehatan pun amat baik karena pencernaan akan beristirahat. Puasa senin kamis adalah di antara puasa yang bisa kita rutinkan setiap pekannya. Namun jika kita memilih salah satunya saja, misal puasa Senin saja, itu pun tidak masalah. Yang penting adalah amalan tersebut dirutinkan.
Beberapa keutamaan puasa Senin Kamis secara khusus diterangkan secara khusus dalam tiga dalil berikut.
[Dalil pertama]
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
[Dalil kedua]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi, shahih dilihat dari jalur lainnya. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041)
[Dalil ketiga]
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897)
Faedah Puasa Senin-Kamis
Moga Allah mudahkan untuk mengamalkan amalan yang mulia ini.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 28 Shafar 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para rasul, kepada para keluarga dan sahabat beliau.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash radhiallahu ‘anhuma, dia mengatakan,
“Abu Bakr radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai rasulullah, ajarilah aku sebuah do’a yang bisa kupanjatkan dalam shalatku.” Nabi menjawab, “Katakanlah, Allahumma inni zhalamtu nafsi zhulman katsira wa laa yaghfirudz dzunuba illa anta faghfirli min ‘indika maghfiratan innaka antal ghafurur rahim (Ya Allah, sesungguhnya aku telah banyak menzhalimi diri sendiri dan tidak ada yang mampu mengampuni dosa melainkan Engkau, maka berilah ampunan kepadaku dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau maha pengampun dan maha penyayang.”[1]
Saudaraku, sidang pembaca yang dimuliakan Allah. Cobalah Anda memerhatikan dan merenungkan hadits yang agung ini. Bagaimana Ash Shiddiqul Akbar, Abu Bakr radhiallahu ‘anhu meminta kepada nabi agar mengajarkan sebuah do’a untuk dipanjatkan dalam shalatnya, dan nabi pun memerintahkan beliau untuk mengucapkan do’a di atas. Padahal kita semua tahu kedudukan Abu Bakr. Menurut anda, bagaimana dengan diri kita, yang senantiasa melampaui batas terhadap dirinya sendiri, apa yang layak kita ucapkan?!
Mengenai keutamaan Abu Bakr disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada sahabatnya,
Siapakah diantara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan berpuasa di hari ini? Abu Bakr menjawab, “Saya.” Rasulullah balik bertanya, “Siapakah diantara kalian yang mengiringi jenazah pada hari ini?” “Saya”, jawab Abu Bakr. “Rasulullah bertanya, “Siapakah diantara kalian yang member makan kepada orang miskin pada hari ini?” Abu Bakr kembali menjawab, “Saya.” Rasulullah kembali bertanya, “Siapakah diantara kalian yang membesuk orang sakit pada hari ini?” Abu Bakr menjawab, “Saya.” Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah seluruh perkara tersebut terkumpul pada diri seserang melainkan dia akan masuk surga.”[2]
Benar, dialah Abu Bakr, wahai saudaraku, pribadi terbaik umat ini setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai kesepakatan ahli sunnah, tanpa ada khilaf. Barangsiapa yang mengingkari status sahabat beliau, sungguh dia telah mendustakan firman Allah ta’ala,
Dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” (At Taubah: 40).
Dan barangsiapa yang mendustakan Allah, sungguh dia telah terjerumus ke dalam kekafiran!
Abu Bakr radhiallahu ‘anhu adalah sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sahabat yang paling utama dan telah dipastikan akan masuk surga, meski demikian nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntun beliau untuk senantiasa mengucapkan,”Wahai Allah sesungguhnya aku telah banyak menzhalimi diri.”
Saudaraku, bukankah diri kitalah yang lebih pantas mengucapkan do’a di atas? Bukankah kita senantiasa berbuat dosa sepanjang siang dan malam? Apabila memasuki waktu pagi, kita tidak sadar akan dosa dan kesalahan yang telah diperbuat kecuali hanya sedikit saja, kita sangat jarang mengetahui betapa minimnya usaha kita dalam menjalankan berbagai kewajiban? Bukankah kita senantiasa merasa bahwa tidak ada seorang pun yang lebih baik dari diri kita, bukankah kita senantiasa memandang kitalah yang paling baik dalam beragama? Demi Allah, wahai saudaraku, sesungguhnya seluruh hal tersebut adalah penyakit yang akut.
Apabila engkau tahu, maka itulah musibah
Dan jika ternyata engkau tidak tahu, maka musibahnya lebih besar
Oleh karena itu, saya mengajak diri saya dan Anda sekalian untuk rehat dan mengoreksi diri di setiap saat. Mari kita memperbanyak istighfar dan taubat serta senantiasa kembali kepada-Nya.
Ketahuilah saudaraku, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepadaku dan dirimu, mengakui dosa merupakan jalan menuju taubat dan sebab turunnya maghfirah. Anda tentu tahu hadits Sayyidul Istighfar yang masyhur, bukankah di dalam hadits tersebut tercantum lafadz do’a berikut,
Saya mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang kuasa mengampuni melainkan Engkau semata.[3]
Perhatikan, wahai Saudaraku, mengakui dosa merupakan awal perjalanan taubat.
Oleh karenanya, marilah kita menyesali segala dosa dan tindakan melampaui batas yang telah diperbuat, begitu pula berbagai kewajiban yang telah dikerjakan dengan penuh kekurangan. Dengan demikian, wahai saudaraku, seorang yang berakal, jika melihat orang yang lebih tua akan berujar di dalam hati, “Beliau telah terlebih dahulu beribadah kepada Allah daripada diriku”; jika melihat orang yang lebih muda, dia berujar, “Saya telah mendahuluinya dalam hal dosa”; jika melihat da’i-da’i pemberi petunjuk, dia mencintai dan berusaha meneladani mereka; dan apabila melihat mereka yang tersesat dan tenggelam dalam kubangan kemaksiatan, dirinya memuji Allah ta’ala dan tidak mencela mereka. Bahkan dia memanjatkan pujian kepada-Nya karena telah melindungi dari kesesatan yang menimpa mereka, dia memuji Allah karena telah mengutamakan dirinya dengan petunjuk-Nya dari sekian banyak makhluk-Nya.
Seandainya Allah ingin, tentulah dia akan semisal dengan mereka. Dengan demikian, dia tidak akan merasa tinggi hati, bahkan kepada pelaku maksiat dan mereka yang tersesat. Dia justru merasa kasihan dan merasa sayang serta berusaha untuk memperbaiki mereka, di samping dia berkewajiban untuk membenci tindakan mereka yang telah menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya. Perkara inilah yang patut diteliti dan diperhatikan.
Akhir kata, saya memohon kepada Allah agar memberi ampunan dari sisi-Nya dan mencurahkan rahmat-Nya kepada kita dan segenap kaum muslimin. Walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Diterjemahkan dari artikel Dr. Salim ath Thawil yang berjudul “Allahumma inni zhalamtu nafsi zhulman katsira“.
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.remajaislam.com
[1] HR. Bukhari : 6839.
[2] HR. Muslim: 6333.
[3] HR. Bukhari: 6306.
Teman2 yang semoga dirahmati Allah, mungkin sempat ada yang bertanya, “Aku ingin bertaubat hanya saja dosaku terlalu banyak. Tidak ada satu macam perbuatan keji pun melainkan telah aku kerjakan. Dan tidak ada satu bentuk dosa pun melainkan telah aku terjerumus ke dalamnya. Mungkinkah Allah mengampuni dosa-dosaku ?!!”
Bagi siapa saja yang merasa dosanya sulit untuk diampuni maka perhatikanlah kisah berikut ini.
Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa
Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa'id Sa'ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri rodiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang membunuh 99 jiwa, lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi, maka ia pun ditunjukkan kepada seorang rahib, lalu ia mendatangi rahib tersebut dan berkata, 'Sesungguhnya (jika seseorang) telah membunuh 99 jiwa, apakah mungkin baginya taubat?’ Rahib pun menjawabnya, 'Tidak.’ Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan menyempurnakannya menjadi 100 jiwa. Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi, lalu ia ditunjukkan kepada seseorang yang 'alim, lalu dia berkata, 'Sesungguhnya (jika seseorang) telah membunuh 100 jiwa, apakah masih mungkin baginya taubat?’ Orang alim itu pun menjawab, 'Ya, dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Pergilah ke tempat ini dan ini karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta'ala, maka sembahlah Allah bersama mereka dan janganlah kamu kembali ke tempatmu(yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang jelek.’ Maka laki-laki ini pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Maka terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat azab. Kemudian malaikat rahmat berkata, 'Orang ini datang untuk bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah’. Dan malaikat azab berkata, 'Sesungguhnya orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun’. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata,'Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen), jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.’ Lalu mereka pun mengukur kedua jarak tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju, maka ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.” (HR. Bukhori & Muslim, dapat dilihat di Riyadhus Shoolihiin Imam Nawawi -Bab Taubat/hadits no.20-)
Wahai saudaraku, siapakah yang dapat menghalangi seseorang dari taubat? Laki-laki ini telah membunuh 100 jiwa dan dia telah diampuni Allah. Lalu mengapa Anda berputus asa dari rohmat Allah dan dari ampunan-Nya yang begitu luas ??!
Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini
Dari kisah ini ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik :
Pertama; Seorang pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat dan dalilnya adalah firman Allah yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa di bawah syirik, bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An Nisaa’ : 48). Yaitu Allah mengampuni dosa-dosa di bawah syirik, apabila Dia menghendaki. Dan ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas) para ulama. (Syarh Riyadhus Sholihiin, SyaikhIbnu Utsaimin). Ayat ini juga menunjukkan tentang keutamaan ikhlas dan ikhlas merupakan sebab terampuninya dosa-dosa. (Syarh Al Arba'in An Nawawi, Syaikh Ibnu Utsaimin)
Kedua; Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Allah karena dia merasa berbuat salah sedangkan ahli bid'ah tidak demikian.
Ketiga; Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya akan bertindak 'ngawur’ sekalipun menurut dia hal itu baik. Dari sini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, hendaklah memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar.
Keempat; Orang jahil adalah musuh bagi dirinya sendiri sebagaimana si rahib di atas, dikarenakan kedangkalan ilmunya, maka dia kurang waspada dari sang pembunuh sehingga dia memperoleh akibatnya.
Kelima; Orang yang berilmu merupakan cahaya bersinar yang bermanfaat bagi manusia.
Keenam; Seorang da'i dan alim ulama hendaknya memberikan kabar gembira kepada manusia serta tidak melarikan mereka sehingga mereka merasa pesimis dari keluasan rohmat Allah.
Ketujuh; Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik.
Kedelapan; Bergaul dengan orang-orang sholeh merupakan penyebab kuatnya iman dan lemahnya tipu daya syaithon. (Disarikan dari Bahjatun Nadhirin, Syaikh Salim Al Hilaly –silahkan lihat Majalah Al Furqon ed.2/Th.II-)
Luasnya ampunan Allah
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, perhatikanlah hadits qudsi berikut yang menceritakan luasnya ampunan Allah subhanahu wa ta'ala!! Dari Anas rodiyAllahu 'anhu, saya mendengar Rosululloh sholAllahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta'ala berfirman, “…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian mendatangi-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani di Shohihul Jaami’).
Syaikh Salim bin 'Ied Al Hilaly hafizhohulloh berkata, “Wahai hamba yang ingin bertaubat, jika engkau sudah berkeinginan kuat untuk melakukan taubat nashuha (taubat yang semurni-murninya) dan engkau jujur terhadap Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia, Dia tidak akan mengembalikanmu dengan tangan kosong walaupun dosa-dosamu sudah memenuhi isi langit.” (At Taubah An Nashuuh, edisi terjemahan dengan judul 'Luasnya Ampunan Allah’).
Allahumma ij'alnii minat tawwabiin wa ij'alnii minal mutathohhiriin.
(Ya Allah, jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang mensucikan diri)
Nasehat !!
Perhatikanlah do'a yang diajarkan Rosululloh sholAllahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Bakr Ash Shiddiq rodiyAllahu 'anhu, padahal beliau rodiyAllahu 'anhu adalah sebaik-baik umat yang apabila amalnya ditimbang dengan amal umat ini maka akan lebih beratlah amal beliau. Apa do'a tersebut ??!
Allahumma, innii zholamtu nafsii zhulman katsiiroo,
wa laa yagfirudz dzunuuba illa anta,
fagh-firlii maghfirotan min 'indika,
warhamnii innaka antal ghofuurur rohiim
(Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menzholimi diriku dengan kezholiman yang sangat banyak, dan tidak ada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)
Tulisan lawas, by: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Sebagian orang tua sangat senang jika anaknya bisa belajar sampai jenjang lebih tinggi. Tapi sedikit yang peduli akan pendidikan agama pada anak. Jika anak tidak bisa baca Al Qur’an tidaklah masalah, yang penting bisa menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. Jika anak tidak paham agama tidak apa-apa, yang penting anak bisa komputer. Jadilah anak-anak muda saat ini jauh dari Islam, tidak bisa baca Qur’an, ujung-ujungnya gemar maksiat ditambah dengan pergaulan bebas yang tidak karuan dipenuhi dengan narkoba, miras, etc.
Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting
Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.
Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad, shahih).
Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasahi wudhu) dari (ancaman) neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,
مَا صَلَّيْتَ ، وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِى فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا - صلى الله عليه وسلم -
“Engkau tidaklah shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau mati tidak di atas fitroh yang Allah fitrohkan pada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Bukhari). Shalat orang yang ngebut-ngebutan, inilah yang dikatakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang mencuri dalam shalatnya. Disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَسْوَأَ النَّاسِ سَرِقَةً ، الَّذِي يَسْرِقُ صَلاَتَهُ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُهَا ؟ قَالَ : لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا.
“Sejelek-jelek manusia adalah pencuri yaitu yang mencuri shalatnya.” Para sahabat lantas bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa dikatakan mencuri shalatnya?” “Yaitu mereka yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Ahmad, hasan). Sayang seribu sayang, hanya sedikit yang tahu kalau thuma’ninah (bersikap tenang dalam shalat, tidak cepat-cepat) merupakan bagian dari rukun shalat yang jika tidak terpenuhi akan membuat shalat menjadi batal.
Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih). Kenapa emas hanya boleh untuk wanita? Jawabnya, karena wanita lebih butuh berhias dibanding pria.
Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.
Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, shahih)
Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan. Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.
Berilmu Sebelum Beramal
Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Ucapan istigfar termasuk amalan. Dalam ayat ini kita diperintahkan berilmu dahulu, lalu beramal. Berdasarkan dalil ini, Imam Bukhari berkata, “Al ilmu qoblal qoul wal ‘amal, artinya ilmu sebelum berkata dan beramal.” Ibnul Munir berkata, “Yang dimaksud perkataan Bukhari adalah ilmu merupakan syarat sah perkataan dan amalan. Jadi ucapan dan amalan tidaklah dianggap kecuali didahului ilmu.” (Fathul Bari, 1: 160).
Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.
Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan
Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.
Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)
Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)
Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).
Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menemuh jalan menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar
Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat benar-benar lalai.” (QS. Ar Ruum: 7).
Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.
Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.
Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H
oleh Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Menuntut ilmu memiliki beberapa penghalang yang menghalangi antara ilmu itu dan orang yang mencarinya. Di antara penghalang tersebut adalah:
1. Niat yang Rusak
Niat adalah dasar dan rukun amal. Apabila niat itu salah dan rusak, maka amal yang dilakukannya pun ikut salah dan rusak sebesar salah dan rusaknya niat.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّـمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang akan mendapatkan apa yang diniatkan. Maka barangsiapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan apa yang ia niatkan.” [2]
Sesungguhnya kewajiban yang paling penting untuk diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu adalah mengobati niat, memperhatikan kebaikannya, dan menjaganya dari kerusakan.
Imam Sufyan ats-Tsauri (wafat th. 161 H) rahimahullaah mengatakan, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat untuk aku obati daripada niatku.” [3]
Al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah menuturkan, “Siapa yang mencari ilmu karena mengharap negeri akhirat, ia akan mendapatkannya. Dan siapa yang mencari ilmu karena mengharap kehidupan dunia, maka kehidupan dunia itulah bagian dari ilmunya.” Imam az-Zuhri (wafat th. 124 H) rahimahullaah berkata, “Maka ilmu itulah bagian dari dunianya.” [4]
Imam Malik bin Dinar (wafat th. 130 H) rahimahullaah mengatakan, ”Barangsiapa mencari ilmu bukan karena Allah Ta’ala, maka ilmu itu akan menolaknya hingga ia dicari hanya karena Allah.”[5]
Baiknya niat merupakan penolong yang paling besar bagi seorang penuntut ilmu dalam memperoleh ilmu, sebagaimana dikatakan Abu ‘Abdillah ar-Rudzabari (wafat th. 369 H) rahimahullaah, “Ilmu tergantung amal, amal tergantung keikhlasan, dan keikhlasan mewariskan pemahaman tentang Allah ‘Azza wa Jalla.”[6]
Imam Ibrahim an-Nakha’i (wafat th. 96 H) rahimahullaah mengatakan, “Barangsiapa mencari sesuatu berupa ilmu yang ia niatkan karena mengharap wajah Allah, maka Allah akan memberikan kecukupan padanya.” [7]
Hendaklah kita memperbaiki niat kita dalam menuntut ilmu dan menjauhi niat buruk yang hanya untuk memperoleh keuntungan duniawi. Karena, terkadang seorang penuntut ilmu terbetik niat dalam hatinya untuk tampil (ingin terkenal). Apabila ia benar-benar ingin mempelajari ilmu, membaca berbagai nash dan buku sejarah serta memperhatikan isinya, lalu ia termasuk orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah Ta’ala, hal itu akan menjadikannya sadar kembali, perhatiannya terhadap kitab-kitab itu membuatnya bersemangat kembali untuk berbuat kebenaran dan kebaikan. Adapun jika ia termasuk orang-orang yang dikalahkan hawa nafsu dan syahwatnya, hendaklah ia tidak mencela, kecuali kepada dirinya sendiri.[8]
2. Ingin Terkenal dan Ingin Tampil
Ingin terkenal dan ingin tampil adalah penyakit kronis. Tidak seorang pun dapat selamat darinya, kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Ta’ala.
Apabila niat seorang penuntut ilmu adalah agar terkenal, ingin dielu-elukan, ingin dihormati, ingin dipuji, disanjung, dan yang diinginkannya adalah itu semua, maka ia telah menempatkan dirinya pada posisi yang berbahaya.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا نَعَايَا الْعَرَبِ، يَا نَعَايَا الْعَرَبِ (ثَلاَثًا)، أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ: اَلرِّيَاءُ، وَالشَّهْوَةُ الْـخَفِيَّةُ.
“Wahai bangsa Arab, wahai bangsa Arab (tiga kali), sesuatu yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah riya’ dan syahwat yang tersembunyi.”[9]
Imam Ibnul Atsir (wafat th. 606 H) rahimahullaah mengatakan, “Maksud syahwat yang tersembunyi dalam hadits ini adalah keinginan agar manusia melihat amalnya.”[10]
Mahmud bin ar-Rabi’ (wafat th. 66 H) radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ketika kematian hendak menjemput Syaddad bin Aus (wafat th. 58 H), ia berkata, ‘Yang paling aku takutkan menimpa ummat ini adalah riya’ dan syahwat tersembunyi.’” Dikatakan bahwa syahwat tersembunyi adalah seseorang ingin (senang) apabila kebaikannya dipuji.[11]
Seorang hamba yang bergembira dan senang dihormati orang lantaran ilmu yang dimiliki dan amal yang dikerjakannya, maka ini menunjukkan bahwa adanya sifat riya’ (ingin dilihat orang lain) dan sum’ah (ingin didengar orang lain) dalam dirinya. Barangsiapa memperlihatkan amalnya karena riya’, maka Allah Ta’ala akan memperlihatkannya kepada manusia, dan barangsiapa memperdengarkan amalnya, maka Allah Ta’ala akan memperdengarkan amal (kejelekan)nya kepada manusia.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللهُ بِهِ.
“Barangsiapa memperdengarkan (menyiarkan) amalnya, maka Allah akan menyiarkan aibnya. Dan barangsiapa beramal karena riya’, maka Allah akan membuka niatnya (di hadapan manusia pada hari Kiamat).”[12]
Syahwat merupakan musibah, kecuali bagi orang yang hatinya ingat kepada Allah Ta’ala. Ketika Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H) rahimahullaah mendengar bahwa namanya disebut-sebut, beliau mengatakan, “Semoga ini bukan ujian bagiku.” [13]
3. Lalai Menghadiri Majelis Ilmu
Para ulama Salaf mengatakan bahwa ilmu itu di-datangi, bukan mendatangi. Tetapi, sekarang ilmu itu mendatangi kita dan tidak didatangi, kecuali beberapa saja.
Jika kita tidak memanfaatkan majelis ilmu yang dibentuk dan pelajaran yang disampaikan, niscaya kita akan gigit jari sepenuh penyesalan. Seandainya kebaikan yang ada dalam majelis-majelis ilmu hanya berupa ketenangan bagi yang menghadirinya dan rahmat Allah yang meliputi mereka, cukuplah dua hal ini sebagai pendorong untuk menghadirinya. Lalu, bagaimana jika ia mengetahui bahwa orang yang menghadirinya -insya Allah- memperoleh dua keberuntungan, yaitu ilmu yang bermanfaat dan ganjaran pahala di akhirat?!
Seorang Muslim hendaklah sadar bahwa Allah Ta’ala telah memberikan kemudahan kepada hamba-Nya dalam menuntut ilmu. Allah Ta’ala telah memberikan kemudahan dengan adanya beberapa fasilitas dalam menuntut ilmu, berbeda dengan zamannya para Salafush Shalih. Bukankah sekarang ini dengan mudahnya kita bisa dapatkan bekal untuk menuntut ilmu seperti uang, makanan, minuman, pakaian, dan kendaraan?? Berbeda dengan para ulama Salaf, mereka sangat sulit mendapatkan hal di atas. Bukankah sekarang ini telah banyak didirikan masjid, pondok pesantren, majelis ta’lim, dan lainnya disertai sarana ruangan yang serba mudah, baik dengan adanya lampu, kipas angin, AC, dan lainnya??!! Bukankah sekarang ini berbagai kitab ilmu telah dicetak dengan begitu rapi, bagus, dan mudah dibaca??!! Lalu dimanakah orang-orang yang mau memanfaatkan nikmat Allah yang sangat besar ini untuk mengkaji dan mempelajari ilmu syar’i??? Bukankah sekarang sudah banyak ustadz-ustadz yang bermanhaj Salaf mengajar dan berdakwah di tempat (daerah) Anda, lantas mengapa Anda tidak menghadirinya?? Mengapa Anda tidak mau mendatangi majelis ilmu??
4. Beralasan dengan Banyaknya Kesibukan
Alasan ini dijadikan syaitan sebagai penghalang dalam menuntut ilmu. Berapa banyak saudara kita yang telah dinasihati dan dimotivasi untuk menuntut ilmu syar’i, tetapi syaitan menggoda dan membujuknya.
Orang yang menyia-nyiakan kesempatan mencari ilmu, maka kesibukannya membuat ia tidak dapat menghadiri majelis ilmu. Ia menjadikannya sebagai bahan alasan yang sengaja dibuat-buat sehingga ketidakhadirannya di majelis ilmu memiliki alasan yang jelas.
Berbagai kesibukan yang ada adalah penyebab utama yang menghalangi seorang penuntut ilmu menghadiri majelis ilmu dan memperoleh ilmu yang banyak. Tetapi, orang yang Allah Ta’ala bukakan mata hatinya, ia akan mengatur waktunya dan mengguna-kannya sebaik mungkin sehingga memperoleh manfaat yang banyak. Kalau seseorang mau berfikir secara wajar, mempunyai niat dan kemauan untuk menuntut ilmu, maka ia akan dapat mengatur waktunya dan Allah akan memudahkannya.
Oleh karena itu, pandai-pandailah mengatur waktu yang Allah Ta’ala berikan kepada kita. Berikanlah bagian untuk menuntut ilmu syar’i. Sisihkanlah satu atau dua hari dalam seminggu untuk menghadiri majelis ilmu jika tidak mampu melakukannya sesering mungkin. Jangan biarkan hari-hari kita penuh dengan kesibukan, namun kosong dari menuntut ilmu dan berdzikir kepada Allah Ta’ala. Ingat, bahwa orang yang tidak meghadiri majelis ilmu dan tidak mau menuntut ilmu syar’i, maka ia akan merugi di dunia dan di akhirat.
5. Menyia-nyiakan Kesempatan Belajar di Waktu Kecil
Seseorang akan iri apabila melihat orang-orang yang lebih muda darinya lebih bersemangat dan lebih awal mendatangi majelis ilmu. Ia akan merasa iri pada saat melihat anak-anak kecil dan para pemuda telah hafal Al-Qur-an. Ia menyesali masa mudanya yang tidak dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menghafal dan menuntut ilmu. Akibatnya, ketika ia berkeinginan menghafal dan menuntut ilmu di masa tuanya, banyak kesibukan dan banyak tamu yang mengunjunginya siang dan malam. Karena itulah al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Belajar hadits di waktu kecil bagai mengukir di atas batu.” [14]
Oleh karena itu, sebelum kita disibukkan oleh orang lain, direpotkan berbagai urusan, dan menyesal seperti orang yang mengalaminya, maka manfaatkanlah masa muda untuk menuntut ilmu syar’i. Ini bukan berarti orang yang sudah tua boleh berputus asa dalam menuntut ilmu, namun seluruh umur yang kita miliki adalah kesempatan untuk menuntut ilmu karena ia adalah ibadah. Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan beribadahlah kepada Rabb-mu hingga datangnya keyakinan (kematian).” [Al-Hijr: 99]
Oleh karena itu, para remaja maupun orang tua, laki-laki maupun wanita, segeralah bertaubat kepada Allah Ta’ala atas segala apa yang telah luput dan berlalu. Sekarang mulailah menuntut ilmu, menghadiri majelis ta’lim, belajar dengan benar dan sungguh-sungguh, dan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya sebelum ajal tiba.
Ketika ditanyakan kepada Imam Ahmad, “Sampai kapankah seseorang menuntut ilmu?” Beliau pun menjawab, “Sampai meninggal dunia (mati).” [15]
6. Bosan dalam Menuntut Ilmu
Di antara penghalang menuntut ilmu adalah merasa bosan dan beralasan dengan berkonsentrasi mengikuti informasi terkini guna mengetahui peristiwa yang sedang terjadi.
Ilmu yang kita cari mendorong kita untuk mengetahui keadaan kita. Kita tidak akan bisa mengatasi berbagai masalah dan musibah yang menimpa, kecuali dengan meletakkannya pada timbangan syari’at. Seorang penyair mengatakan,
اَلشَّرْعُ مِيْزَانُ اْلأُمُورِ كُلِّهَا وَشَاهِدٌ لِفَرْعِهَا وَأَصْلِهَا
Syari’at adalah timbangan semua permasalahan,
dan saksi atas cabang masalah dan pokoknya. [16]
Orang yang enggan menuntut dan menghafalkan ilmu, namun menyibukkan diri dengan mengikuti berita koran dan majalah, radio, televisi, internet, dan mencurahkan waktu dan tenaganya untuk hal yang demikian, kemudian berupaya mengatasi permasalahan dengan pandangannya yang kerdil tanpa merujuk kepada para ulama, maka ia merugi dan ia akan mengetahui kerugiannya nanti di kemudian hari.
Sangat disayangkan, banyak aktifis muda yang marah apabila larangan Allah Ta’ala dilanggar dan menangis karena larangan Allah Ta’ala dilecehkan, namun mereka meremehkan berbagai kemaksiyatan yang lainnya seperti ghibah, namimah, dan lainnya. Mereka tidak melaksanakan shalat seperti contoh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِيْ أُصَلِّيْ.
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat!” [17]
Mereka pun tidak berwudhu’ seperti wudhu’nya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau bersabda,
مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أُمِرَ وَصَلَّى كَمَا أُمِرَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa berwudhu’ seperti yang diperintahkan dan shalat seperti yang diperintahkan, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” [18]
Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan ada obatnya. Tidaklah musibah terjadi, melainkan ada jalan keluar dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah. Ini adalah perkara yang tidak diragukan lagi.
Oleh karena itu, jangan sekali-kali Anda berpaling atau bosan dalam menuntut ilmu. Belajarlah sampai Anda mendapatkan nikmatnya menuntut ilmu. Informasi yang paling baik, benar dan akurat adalah infor-masi dari Al-Qur-an dan Sunnah yang shahih.
7. Menilai Baik Diri Sendiri
Maksudnya adalah merasa bangga apabila dipuji dan merasa senang apabila mendengar orang lain memujinya.
Memang pujian manusia kepada Anda merupakan kabar gembira yang disegerakan Allah Ta’ala bagi Anda. Diriwayatkan dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah (wafat th. 32 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Ditanyakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Bagaimana pendapat Anda tentang seseorang yang melakukan kebaikan, kemudian manusia memujinya karena perbuatan tersebut?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ.
‘Itu adalah kabar gembira yang Allah segerakan bagi seorang mukmin.’” [19]
Tetapi, berhati-hatilah jika Anda merasa gembira ketika dipuji dengan apa yang tidak Anda miliki. Sekali lagi berhati-hatilah agar hal ini tidak menimpa Anda. Ingatlah firman Allah Ta’ala mengenai celaan-Nya terhadap suatu kaum,
وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا
“…Dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan…” [Ali ‘Imran: 188]
Kemudian ingatlah bahwa merasa diri baik itu pada umumnya adalah perbuatan tercela, kecuali pada beberapa perkara yang sesuai dengan aturan-aturan syari’at. Allah Ta’ala berfirman,
فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa.” [An-Najm: 32]
Begitu juga ingatlah celaan Allah Ta’ala kepada Ahli Kitab,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ ۚ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang menganggap dirinya suci? Sebenarnya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.” [An-Nisaa’: 49]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ اَللهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ.
“Janganlah menganggap diri kalian suci, Allah lebih mengetahui orang yang berbuat baik di antara kalian.” [20]
Boleh saja seseorang merasa dirinya baik dalam beberapa hal, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Misalnya perkataan Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Dia (Yusuf) berkata, ‘Jadikanlah aku bendaharawan (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan.’” [Yusuf: 55]
Tetapi pada umumnya merasa diri baik dan suka dipuji adalah di antara pintu masuk syaitan kepada hamba-hamba Allah Ta’ala. Karena itu, berhati-hatilah agar Anda tidak menjadi orang yang suka dan bangga apabila dipuji dan jangan berusaha untuk mendengarkan pujian-pujian itu.
Apabila Anda ingin mengetahui bahaya senang dipuji, perhatikanlah ketaatan Anda yang mulai menurun, lalu perhatikanlah orang yang memuji Anda. Sungguh, seandainya ia mengetahui apa yang tidak terlihat olehnya tentang diri dan amal Anda yang tidak diridhai Allah Ta’ala, apakah ia akan tetap memuji Anda??!!
Pelajaran yang dapat dipetik di sini adalah hendak-lah kita berhati-hati terhadap sikap menganggap baik diri sendiri. Hendaklah kita berhati-hati dari perbuatan mencantumkan gelar pada nama dengan gelar yang tidak kita miliki. Sebab, barangsiapa tergesa-gesa untuk mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia tidak akan mendapatkannya.
[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3280/slash/0
_______
Footnote
[1]. Dinukil dari kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi, ‘Awaa-iquth Thalab, dan Thariiq ilal ‘Ilmi.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1, 54, 2529), Muslim (no. 1907), Abu Dawud (no. 2201), at-Tirmidzi (no. 1647), an-Nasa-i (I/85-60, VI/158-159, VII/13), dan Ibnu Majah (no. 4227) dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.
[3]. Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim (hal. 112).
[4]. Iqtidha al-‘Ilmi al-‘Amal (hal. 66, no. 103).
[5]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/748, no. 1376).
[6]. Iqtidha al-‘Ilmi al-‘Amal (hal. 32, no. 30).
[7]. Sunan ad-Darimi (I/82).
[8]. Lihat kitab Ma’aalim fii Thariiq Thalabil ‘Ilmi (hal. 20).
[9]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (VII/136, no. 9922), dan Majma’uz Zawaa-id (VI/255). Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 508).
[10]. An-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/516).
[11]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/682, no. 1203).
[12]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6499) dan Muslim (no. 2987), dari Shahabat Jundub bin ‘Abdillah radhi-yallaahu ‘anhu.
[13]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (XI/210).
[14]. Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/357, no. 482).
[15]. Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 77).
[16]. Ishlaahul Masaajid minal Bida’ wal ‘Awaa-id (hal. 110), karya al-‘Allamah Muhammad bin Jamaluddin al-Qasimi rahimahullaah.
[17]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 631, 6008, 7246), dari Shahabat Malik bin al-Huwairits radhiyallaahu ‘anhu.
[18]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/423), an-Nasa-i (I/90-91), Ibnu Majah (no. 1396), Ibnu Hibban (no. 1039), dan ad-Darimi (I/182), ini lafazh Ibnu Hibban dari Shahabat Abu Ayyub dan ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhuma.
[19]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2642).
[20]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2142 (19)) dari Shahabiyah Zainab binti Abi Salamah radhiyallaahu ‘anha.
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah :
“Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”. [Shad : 29].
Adapun pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman :
“Artinya : Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat”. [Al-An'am : 155]
Al-Qur'an ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. [At-Taubah : 71]
Ayat ini merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain”. [At-Tubah : 71].
Ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat.
Seorang mukminin menjadi wali atas saudaranya fillah, yang laki-laki dan perempuan. Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik yang laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang terhadap kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya, turut bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan yang akan menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara yang dapat menjatuhkan kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan persaksian palsu atasnya dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan panggilan bathil. Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat.
Manakala kau dapatkan dirimu menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau perempaun misalkan dengan mengghibah, mencela, mengadu domba atau mendustainya dan lain semisalnya, ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau engkau adalah orang yang lemah iman. Seandainya keimananmu itu benar-benar lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak akan mendhalimi saudaramu atau melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya, taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil dengan sebutan yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam tindak kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi untuk berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya.
Allah berfirman :
“Artinya : …. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar,…..” [At-Taubah : 71]
Inilah kewajiban yang besar yang didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.
Sudah selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastikah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah dilarang.
Demikian pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk pada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok,meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), “Wahai Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah ! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau isbal”.
Kemungkaran-kemungkaran ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri, saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah :
“Artinya : … mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar ….”. [At-Taubah : 71]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya”.
“Artinya : Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman”.
Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu yang lain, bahkan dengan lapang dada.
Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang ada di sisi Allah.
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Artinya : Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat”.
Demikianlah karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin berseru : “Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah”. Mendengar serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.
Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :
“ Artinya : Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka telah kafir”.
Kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam sabdanya :
“Artinya : Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah meninggalkan shalat”.
Tidak dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur”.
Telah datang menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata : “Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ?” Nabi bersabda : “apakah Anda mendengar panggilan adzan untuk shalat ?” Dia menjawab : “Saya mendengar”. Nabi bersabda : “Datangilah panggilan adzan itu”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan penglihatannya sehat ?!!.
Telah dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan sabdanya :
“Artinya : Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat dan akan aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat, di saat itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar rumah-rumah mereka”.
Hal ini menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.
Allah berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali”. [An-Nisaa’ : 142]
Wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. –Wala haula wala quwwata illa billah–. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan sebagaimana firman Allah :
“Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya”. [Al-Mukminun : 1-2]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang mencuri dalam shalatnya’. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam shalat ?’. Nabi Menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau sujudnya”.
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat, yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.
Nabi bersabda :
“Artinya : Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu”.
Kebanyakan manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut diatas.
Shalat wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila imam bertakbir janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara takbir imam selesai. Apabila imam berseru “Allahu Akbar” untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti, setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat”
“Artinya : Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan janganlah kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk, apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah’ berucaplah, 'Rabbana wa lakal hamdu’. Apabila imam sujud maka sujudlah dan janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu sujud”.
Perkara ini sesungguhnya telah jelas –bagi setiap yang ingin melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Allah– akan tetapi sebagian manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung bersegera dan mendahului imam dalam gerakan shalat –Wal iyadu billah– Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.
Salah satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.
Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isyak dan ngobrol sesudahnya.
Disyariatkan bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuannya untuk menjaga shalat agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah Isyak, karena hal itu terkadang menjadikan seseorang ketiduran –ketinggalan Shalat Fajar–. Seyogyanyalah pada saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong antar anggota keluarga dalam menunaikan urusan shalat Fajar ini.
Allah berfirman :
“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. [Al-Maidah : 2]
“Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. [Al-Ashr : 1-3].
Wajib bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma'ruf nahi mungkar sebelum terjadinya hukuman dari Allah. Telah ada hadist shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkenan dengan perkara tersebut :
“Artinya : Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak berupaya untuk merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menyegerakan hukuman bagi mereka secara umum”.
“Artinya : Ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat’. (Nasihat artinya sucinya hati atau ikhlas). Maka bertanyalah sahabat, 'Untuk siapa Ya Rasulullah ?’. Nabi menjawab : 'Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan Imam-imam kaum muslimin, serta kaum muslimin semuanya”.
Berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajaliy Radhiyallahu anhu.
“Artinya : Aku membai'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menegakan shalat, menunaikan zakat dan nasehat untuk setiap muslim”.
Disyari'atkan bagi setiap muslim manakala mendengar ajaran yang berfaedah agar menyampaikannya kepada yang lain, demikian pula muslimat agar supaya menyampaikan kepada yang lain, manakala mendengar ilmu yang bermanfaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “Sampaikan ajaran dariku sekalipun hanya satu ayat”.
Adalah Nabi manakala berkhotbah di hadapan manusia beliau bersabda : “Hendaklah orang yang menyaksikan (hadir) menyampaikan kepada yang tidak hadir, adakalanya seorang penyampai ajaran (mubaligh) tidak lebih menguasai dari yang sekedar mendengar”.
Sabdanya lagi :
“Artinya : Barangsiapa meniti jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan permudah baginya jalan menuju jannah”.
Termasuk dalam hadits ini adalah, bagi siapa saja yang datang ke masjid, atau tempat yang terdapat disana halaqah ilmu dan pengajaran ilmu yang bermanfaat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kabaikan, maka Allah fahamkan dia terhadap agama.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Allah pasti melihat dengan kasih sayang-Nya terhadap seseorang yang mendengar perkataanku (Nabi), lalu meresponnya dengan baik kemudian melaksanakannya sebagaimana yang di dengar, adakalanya pembicara (mubaligh) itu lebih pandai daripada pendengar adakalanya mubaligh itu menyampaikan kepada yang lebih pandai darinya”.
“Artinya : Tidalah suatu kaum itu berkumpul di rumah-rumah Allah, kemudian mereka membaca kitabullah dan saling mengajarkan di antara mereka kecuali rasa tenang akan turun kepada mereka, mereka akan Allah dengan rahmat dan akan dikelilingi Malaikat serta mereka diingat Allah tentang apa-apa yang ada di sisi-Nya”.
Ini menunjukkan disyariatkannya berlomba dalam halaqah ilmu, menaruh perhatian besar terhadapnya, dan tamak untuk berkumpul dalam rangka tilawatul qur'an dan saling mengajarkannya.
Diantaranya ialah mendengarkan acara-acara keagamaan, penyampaian hadits-hadits yang bermanfaat, penyiaran tilawah qur'an yang dipandu oleh mereka yang dipandang mampu dalam bidang ilmu agama dan bashirah (hujjah) serta kebaikan aqidah.
Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah, sudah semestinya dilakukan berdasarkan ilmu. Manusia tidak akan mengerti hakekat ibadah yang telah dibebankan kepadanya kecuali dengan belajar dan mendalami agama. Allah berfirman :
“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. [Adz-Dzariyat : 56].
Ibadah yang bagaimanakah yang diwajibkan kepada kita untuk mempelajari dan mempelajarinya ? Yaitu segala sesuatu yang disyari'atkan Allah dan dicintainya untuk dilakukan hamba-Nya, seperti shalat, zakat, shiyam dan selainnya. Kemudian Allah berfirman :
“Artinya : Dan orang-orang yang membayar zakat”.
Zakat adalah haqqul mal, Allah mewajibkan kepada setiap muslim untuk mengeluarkan zakat dari sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Allah mewajibkan bagi pembayar zakat agar ikhlas karena Allah berharap pahala-Nya serta takut terhadap hukumannya. Allah berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin”. [At-taubah : 60].
Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya :
“Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya”.
Setelah Allah menyebutkan shalat, zakat, loyalitas diantara kaum mukmin, amar ma'ruf nahi mungkar, Allah berfirman :
“Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya”.
Yaitu, (taat) dalam segala sesuatu, seperti taat dalam masalah amar ma'ruf nahi mungkar, shalat dan zakat. Pendek kata, mentaati Allah dalam segala hal.
Demikian sifat mukminin dan mukminat, yaitu mereka selalu mentaati Allah dan Rasul-Nya dalam setiap perintah dan larangan-Nya dimanapun mereka berada. Agama seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan ketaatan yang utuh kepada-Nya.
Allah berfirman :
“Artinya : Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat karunia Allah”.
Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya orang-orang yang istiqamah dalam agamanya, menunaikan kewajiban terhadap Allah, mentaati-Nya dan mentaati Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam, mereka itulah yang berhak mendapat karunia di dunia dan di akhirat karena ketaatannya kepada Allah, keimanan dengan-Nya serta pelaksanaan kewajiban terhadap-Nya.
Hal itu juga menunjukkan bahwa sesungguhnya bagi orang yang berpaling, lalai dan orang-orang yang mengabaikan kewajiban, maka bagi mereka sama halnya dengan menyodorkan dirinya untuk di adzab Allah dan dimurkai-Nya.
Rahmat Allah bisa diperoleh dengan amal shalih dan kesungguhan dalam mentaati Allah dan menegakkan perintah-perintah-Nya. Barangsiapa berpaling serta mengikuti hawa nafsu atau setan, maka baginya naar pada hari kiamat.
Allah berfirman :
“Artinya : Adapun orang-orang yang melampui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya narlah tempat tinggal(nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya janahlah tempata tinggal(nya)”. [An-Naziat : 38-41].
Kita memohon kepada Allah dengan Asma'ul Husna-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, semoga Allah menunjukkan kita dan segenap kaum muslimin kepada ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, semoga Allah memperbaiki hati kita dan amal kita sekalian, semoga Allah memberi rezeki berupa kemampuan melaksanakan Tawashau bil haq dan tawashau bish shabr, tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, mengutamakan akhirat atas dunia, mempunyai keinginan untuk tetap memiliki keselamatan hati dan amal, ambisi untuk bermanfaat bagi kaum muslimin di manapun mereka berada.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia memenangkan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya, membimbing para pemimpin kaum muslimin keseluruhan, memperbaiki hati dan amal mereka, memberi mereka pemahaman agama dan kelapangan hati untuk berhukum dan memutuskan perkara dengan syari'at-Nya, tetap istiqamah di jalan-Nya. Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita dan seluruh kaum muslimin di segala penjuru dari berbagai macam fitnah dan ujian, menghinakan musuh-musuh Islam di manapun mereka berada, membatasi ruang lingkup kekuasaan mereka, serta menolong ikhwan-ikhwan kita para mujahidin fie sabilillah di setiap tempat. Sesungguhnya Allah pemimpin kaum muslimin dan Maha Kuasa atasnya.
Wa shalallahu wasallam 'ala nabiyina Muhammadin wa alihi shahbihi ajma'iin.
[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminin & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, hal 35-42, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]
Oleh
Al Maghribi bin As Sayyid Mahmud Al Maghrib
ANAK SEBAGAI PERHIASAN DUNIA
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada manusia pilihan Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat keluarga dan para pengikutnya dengan baik hingga hari akhir.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi sebagai perhiasan bagi kehidupan dunia, termasuk di dalamnya adalah harta dan anak-anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ
Dijadikan indah pada pandangan (manusia) kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran:14].
Anak merupakan karunia dan hibah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai penyejuk pandangan mata, kebanggaan orang tua dan sekaligus perhiasan dunia, serta belahan jiwa yang berjalan di muka bumi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلاً
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalah adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik menjadi harapan. [Al Kahfi:46].
Dan diantara bentuk perhiasan dunia adalah bangga dengan banyaknya anak, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبُُ وَلَهْوُُ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرُُ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرُُ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ
Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah diantara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak. [Al Hadid:20].
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penyayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak. [HR Nasa’i].
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ, وَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Nikah adalah sunnahku dan barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk golonganku. Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penuh kasih sayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak pada hari kiamat. [HR. Nasa’i]
Seorang yang bijak, jika sudah mengetahui bahwa anak merupakan perhiasan, tentunya ia akan menjaga perhiasan tersebut sebaik-baiknya. Yakni dengan membekali mereka dengan pendidikan yang baik. Hingga mereka betul-betul menjadi penyejuk pandangan mata, memiliki keluhuran budi pekerti, akhlak mulia dan sikap ksatria.
Hal ini adalah perkara yang wajib atas setiap orang tua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At Tahrim:6].
Cukuplah sebagai tanda jasa dan pujian bagi pendidik, bahwa seorang hamba akan meraih balasan pahala yang besar setelah wafatnya dan masa umurnya habis serta habis masa hidupnya.
Dari Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا مَاتَ اْلإنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أوْ عِلْمٌ يَنْتَفِعُ بِهِ أوْ وَلَدٌ صَالحٌِ يَدْعُوْ لَهُ.
Jika manusia meninggal, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara; shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya. [1]
Jadi, seorang pendidik akan meraih derajat yang tinggi, pahala berlipat ganda dan meninggalkan pusaka yang mulia di dunia bagi anak cucunya.
Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي اْلجَنَّةِ, فَيَقُوْلُ: أَنَّي لِي هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ.
Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, maka ia berkata,”Dari manakah balasan ini?” Dikatakan,” Dari sebab istighfar anakmu kepadamu”.[2]
Begitu pula dia akan dikumpulkan di surga bersama para kekasih dan kerabatnya sebagai karunia dan balasan yang baik dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. [Ath Thur:21].
ANAK SEBAGAI FITNAH DUNIA
Anak, selain sebagai perhiasan dan penyejuk mata, juga bisa menjadi fitnah (ujian dan cobaan) bagi orang tuanya. Ia merupakan amanah yang akan menguji setiap orang tua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ {14} إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [At Taghabun:14,15].
Firman Allah di atas dengan sangat tegas menandaskan, anak bisa menjadi fitnah dunia bagi kita. Ibarat permata zamrud yang wajib kita pelihara. Maka berhati-hatilah, janganlah kita terlena dan tertipu sehingga kita melanggar perintah Allah Azza wa Jalla dan menodai laranganNya. Jangan sampai anak kita menjadi penyebab turunnya murka dan bencana Allah Azza wa Jalla pada diri kita. Allah Azza wa Jalla befirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ , وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ عَظِيمُُ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. [Al Anfal:27, 28].
Berkenaan dengan firman Allah Azza wa Jalla di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata,”Allah Ta’ala memerintahkan para hambaNya yang beriman, agar mereka menunaikan amanah yang diembankan kepada mereka, baik berupa perintah-perintahNya maupun larangan-laranganNya. Sesungguhnya amanah adalah hal yang pernah Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Kemudian dipikullah amanat tersebut oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh. Maka barangsiapa yang menunaikan amanah tersebut, ia berhak meraih pahala dan ganjaran dari Allah. Adapun orang yang menyia-nyiakan amanah tersebut, ia berhak mendapat siksa yang pedih, dan ia menjadi orang yang berkhianat terhadap Allah dan RasulNya serta amanahNya. Dia telah menurunkan derajat dirinya sendiri dengan sifat tercela, yakni khianat. Dan telah telah melenyapkan dari dirinya kesempurnaan sifat, yaitu sifat amanah.” [3]
Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
يَآأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَيَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلاَمَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَيَغُرَّنَّكُم بِاللهِ الْغَرُورُ
Hai manusia, bertawaqalah kepada Rabb-mu, dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaithan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah. [Luqman:33].
Dalam realita, mungkin kerap kita saksikan, para orang tua bekerja membanting tulang tak kenal lelah demi sang anak. Mencurahkan segenap upayanya, semata demi kebahagiaan anak. Dari sini dapat kita fahami, betapa anak mampu menggelincirkan orang tua dari jalan kebenaran, melalaikan mereka dari akhirat, jika mereka tidak mendasari segala upaya tersebut untuk meraih ridha Allah.
Sebagian orang mungkin berasumsi, orang tua yang beruntung adalah yang berhasil menyekolahkan anaknya sampai meraih gelar doktor, insinyur dan seabrek titel dan gelar lainnya. Mungkin asumsi ini benar, jika ditilik dari satu sisi saja. Namun ada satu hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua, bahwa keberhasilan mendidik anak serta kebahagiaan hidup tidak hanya terletak pada gelar sarjana dan segala fasilitas dunia lainnya. Anak juga membutuhkan pendidikan rohani dan bimbingan religi, agar mereka kelak tumbuh menjadi pribadi yang seimbang, mengerti tugasnya sebagai hamba Allah Azza wa Jalla, juga memahami kedudukannya sebagai anak dan fungsinya sebagai bagian dari umat. Alangkah baiknya jika kita memiliki anak bergelar doktor sekaligus muwahhid. Betapa bahagianya orang tua yang memiliki anak bergelar arsitek yang mu’min dan shalih. Sehingga ilmu mereka bisa bermanfaat untuk kemashlahatan umat.
Oleh karena itu, setiap orang tua wajib mengetahui perkara-perkara yang telah Allah wajibkan kepada mereka berkaitan dengan anak-anak. Sehingga dapat menjaga amanah yang berharga ini.
Diantara yang bisa menebus dosa akibat fitnah yang ditimbulkan dari anak adalah puasa, shalat dan amar ma’ruf nahi munkar. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim serta Tirmidzi dari Hudzaifah dalam hadits yang panjang, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أهْلِهِ وَمَالِهِ وَ وَلَدِهِ وَنَفْسِهِ وِجَارِهِ يُكَفَّرُهَا: الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلأمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ.
Fitnah seseorang dari keluarganya, hartanya, anaknya, dirinya dan tetangganya ditebus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar. [Muttafaqun’alaih]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan karunia anak yang shalih, yang membantu dalam ketaatan dan menjadi pengingat dari kelalaian, serta memberi nasihat ketika lupa dan luput dari ajaran Islam. Wallahu waliyyut taufiq.
(Diadaptasi dari kitab Kaifa Turabbi Waladan Salihan, karya Al Akh Al Maghribi bin As Sayyid Mahmud Al Maghrib, dengan beberapa tambahan oleh Ummu Rasyidah).
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3032/slash/0
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Shahih Bukhari, 7/247, 6514 dan Shahih Muslim, 3/1016, 1631.
[2]. Shahih Sunan Ibnu Majah, 2/294, 2954, dan dikeluarkan Ahmad di dalam Musnad, 2/509.
[3]. Taisir Karimir Rahman, 1/793
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bentuk-Bentuk Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :
Pertama.
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mu'min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan kepada kedua orang tua kita.
Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu 'ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Kembali dan buatlah keduanya tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan 'ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya 'udzubillah.
Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada keduanya.
Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup.
Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215.
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui”
Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.
أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أَبَاكّ، ثُمَّ الأَقْرَبِ فَاْلأَقْرَبِ
“Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, “Hadits Hasan”]
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.
Kelima.
Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat,
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). [Al-Isra : 24]
Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid'ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo'a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di tempat-tempat dikabulkannya do'a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :
Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta'ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.
Yang kedua : Adalah mendo'akan kedua orang tua kita.
Dalam sebuah hadits dla'if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
“Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku sesudah wafat keduanya ?” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, “Ya, kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi kepadanya dan memuliakan teman-temannya” [Hadits ini dilemahkan oleh beberapa imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :
1. Mendo'akannya
2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
4. Membayarkan hutang-hutangnya
5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
6. Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya. [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sahabat Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ
“Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” [Hadits Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552]
Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma menemui seorang badui di perjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikkannya ke atas keledai, kemudian sorbannya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhumua berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan Umar sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ أَنْ يَصِلَ الرَّجُلُ اَهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ
"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturrahmi kepada teman-teman ayahnya” [Hadits Riwayat Muslim 2552 (13)]
Berkaitan dengan masalah shalat dan puasa yang ditinggalkan oleh orang tua, maka menurut syari'at tidak dibenarkan mengqadha shalat atau puasa kecuali puasa nadzar [Tamamul Minnah Takhrij Fiqih Sunnah hal. 427-428, cet. III Darul Rayah 1409H, lihat Ahkamul Janaiz oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal 213-216, cet. Darul Ma'arif 1424H]
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu - Jakarta. Cetakan I Th 1422H/2002M]
Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyyah
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku pernah tidur, lalu aku bermimpi diriku berada di Surga, lalu aku mendengar suara seorang yang sedang membaca (al-Qur’an), lalu kutanyakan, ‘Siapa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah Haritsah bin an-Nu’man”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Demikianlah ganjaran dari berbakti, demikianlah ganjaran dari berbakti”
Beliau adalah orang yang paling berbakti terhadap ibunya. [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih]
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika ada tiga orang berjalan-jalan tiba-tiba mereka kehujanan, lalu mereka berteduh di dalam gua pada sebuah gunung. Ketika mereka tengah berada di dalam gua itu, tiba-tiba ada batu besar yang jatuh sehingga menutupi mulut gua tersebut. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian lainnya, ‘Lihatlah pada amalan yang paling baik yang pernah kalian kerjakan, lalu mohonlah kepada Allah dengan amalan tersebut, siapa tahu akan dibukakan celah pada batu tersebut bagi kalian.’ Lalu salah seorang di antara mereka berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia sementara aku memiliki isteri dan juga anak-anak yang masih kecil. Dan aku memelihara mereka. Karenanya, jika aku telah mengandangkan kambingku, aku mulai mengurus kedua orang tuaku, dimana aku memberi minum susu keduanya. Kemudian aku tidak mendatanginya sehingga kedua orang tuaku tidur. Kemudian aku membersihkan bejana, lalu memerah susu. Selanjutnya aku membawa susu itu dekat kepala kedua orang tuaku sementara anak-anak bergelantungan di kedua kakiku, karena aku tidak ingin memulai mengurus mereka sebelum mengurus kedua orang tuaku dan aku tidak ingin membangunkan keduanya. Dan aku masih terus berdiri sampai fajar bersinar terang. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa aku melakukan hal itu dalam rangka mencari keridhaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sebuah celah dimana kami dapat melihat langit darinya. Maka Allah pun membukakan celah bagi mereka sehingga mereka dapat melihat langit darinya… [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Dari Usair bin Jabir, dia berkata, ‘Umar bin al-Khaththab jika didatangi oleh rombongan penduduk Yaman, maka dia akan bertanya kepada mereka, “Apakah di antara kalian terdapat Uwais bin ‘Amir?” Sehingga dia mendatangi Uwais seraya berkata, “Engkau Uwais bin ‘Amir?” “Ya,” jawabnya.
‘Umar berkata, ‘Dari Murad dan kemudian Qaran?’ ‘Ya,’ jawabnya. ‘Umar berkata, “Dan padamu terdapat penyakit kusta, lalu engkau sudah sembuh darinya, kecuali tersisa sebesar dirham?” “Ya,” jawabnya.
‘Umar bertanya, “Apakah engkau masih memiliki ibu?’ ‘Ya, masih,’ jawabnya.
‘Umar berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir dari rombongan penduduk Yaman dari Murad, kemudian dari Qaran. Dimana padanya terdapat penyakit kusta dan kemudian sembuh darinya kecuali satu tempat dari tubuhnya sebesar uang dirham. Dia memiliki seorang ibu yang dia sangat berbakti kepadanya. Jika dia bersumpah kepada Allah, niscaya Allah akan menerimanya. Oleh karena itu, jika engkau bisa meminta kepadanya supaya memohonkan ampunan untukmu, maka lakukanlah.’ Oleh karena itu, mohonkanlah ampunan untukku.”
Kemudian dia pun memohonkan ampunan untuknya. Lalu ‘Umar berkata kepadanya, “Ke mana engkau hendak pergi?” “Ke Kufah,” jawabnya.
‘Umar berkata, “Maukah engkau aku tuliskan surat untukmu kepada pemimpinnya?” Dia berkata, “Aku tinggal bersama orang-orang miskin lebih aku sukai.”
Usair berkata, “Dan pada tahun berikutnya, ada seseorang, yang termasuk pemuka di antara mereka, lalu berpapasan dengan ‘Umar, kemudian ‘Umar menanyakan Uwais. Orang itu berkata, ‘Aku meninggalkannya dengan rumah yang mengenaskan dan sedikit harta.’
‘Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan datang kepada kalian Uwais bin ‘Amir dari rombongan penduduk Yaman dari Murad dan kemudian dari Qaran. Di mana padanya terdapat penyakit kusta, kemudian sembuh darinya kecuali satu tempat pada tubuhnya sebesar uang dirham. Dia memiliki seorang ibu yang dia sangat berbakti kepadanya. Jika dia bersumpah kepada Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya. Oleh karena itu, jika engkau bisa meminta kepadanya supaya memohonkan ampunan untukmu, maka lakukanlah”
Lalu Usair mendatangi ‘Uwais seraya berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku.”
Usair berkata, ‘Engkau baru saja melakukan perjalanan yang baik, maka mohonkanlah ampunan untukku. Apakah engkau pernah bertemu ‘Umar?’ ‘Ya,’ jawabnya.
Lalu dia pun memohonkan ampunan untuknya. Maka orang-orang pun memahaminya sehingga mereka pun pergi mendatanginya.
Usair berkata, “Aku memakaikan baju burdah kepadanya. Di mana setiap kali dia dilihat oleh orang, maka orang itu berkata, ‘Dari mana Uwais mendapatkan baju burdah itu?’” [HR. Muslim]
PERBUATAN BAIK YANG PALING BAIK
Dari ‘Abdullah bin Dinar dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seseorang dari Arab badui menemuinya pada satu jalan di Makkah, lalu ‘Abdullah bin ‘Umar memberinya salam dan membawanya di atas keledai yang ia tumpangi dan dia berikan penutup kepala yang ada di atas kepalanya. Ibnu Dinar berkata, “Lalu kami katakan kepadanya, ‘Semoga Allah memperbaiki keadaanmu, sesungguhnya dia itu termasuk orang-orang badui dan orang-orang badui ridha dengan pemberian yang sedikit”
Lalu ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya bapak orang ini adalah sahabat baik ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu dan sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya kebaikan yang paling baik adalah menyambung tali silaturahmi yang dilakukan oleh seseorang terhadap keluarga orang kecintaan ayahnya” [HR. Muslim]
[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
Oleh
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdul-'Aziz al-Ahmadi –hafizhahullah-
Naskah ini bersumber dari ceramah Syaikh Prof. Dr. 'Abdul-'Aziz al-Ahmadi –hafizhahullah- saat beliau menyampaikan muhadharah pada acara Daurah Syar'iyyah. Melihat kandungannya, maka kami menganggap perlu mengangkatnya sebagai liputan, sehingga faidahnya (manfaat) dapat juga diambil sebagai pelajaran bagi para pembaca. Penerjemahan naskah oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Adapun judul di atas dari Redaksi.
Daurah Syar'iyyah yang diadakan di Lawang, Malang, Jawa Timur, antara tanggal 7 – 14 Rajab 1428H, bertepatan dengan 22 – 29 Juli 2007M ini, dihadiri oleh beberapa masyayaikh, yaitu: Syaikh Dr. Shalih bin Sa'ad as-Suhaimi, Syaikh Prof. Dr. 'Abdul-'Azîz bin Mabrûk al-Ahmadi, Syaikh Muhammad as-Suhaimi
Pesan ukhuwah ini sungguh sangat berharga, dan semestinya menyentuh kalbu kita, sehingga kita dapat menghindari kesalahpahaman dalam mengamalkan suatu Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. (Redaksi).
___________________________________________
Bismillâhirrahmânirrahîm
Segala puji bagi Allah Rabbul-‘Alamin. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah mengumpulkan kita di tempat yang baik ini - dengan izin Allah - laksana satu hati dalam tubuh satu orang, sehingga kita menjadi saudara-saudara yang saling mencintai. Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan taufik, serta menganugerahkan kemudahan kepada kita untuk menuntut ilmu (syar’i), (yang) telah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berilmu, dan orang-orang yang berjalan mengikuti jalan ilmu.
Sebelum segala sesuatu dimulai, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada hadirin semua untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebab, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan himpunan segala kebaikan. Takwa merupakan pangkal kebenaran hakiki bagi setiap Muslim, khususnya bagi setiap dai. Takwa merupakan bekal yang sejati bagi setiap Muslim.
“Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal”. [al-Baqarah/2:197].
Takwa merupakan sebab pertama di antara faktor dimudahkannya rezeki. Barangsiapa menghendaki keluasan rezeki yang baik, berupa harta benda, ilmu, isteri shalihah, anak-anak shalih, taufiq, ataupun kebahagiaan dunia dan akhirat yang semua ini merupakan rezeki, akan Allah Subhanahu wa Ta'ala menganugerahkan rezeki-rezeki ini, jika ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَـلْ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا وَ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبْ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah membuatkan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan, dari segala kesedihan, dan Allah akan menganugerahkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia duga”.[1]
Jadi, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan pondasi bagi kehidupan ini. Namun, takwa kepada Allah bukanlah kalimat yang hanya sekadar diucapkan dengan lidah. Ia merupakan perkara yang ada di dalam hati. Setiap Muslim, bahkan setiap penuntut ilmu, wajib menghiasi diri dengan takwa dalam semua urusan hidupnya. Sebab takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah benteng bagi seorang Muslim dari segala perkara yang mengotorinya dalam kehidupan dunia ini, sebagaimana telah kita baca dalam Al-Qur`an surah al-Ahzâb:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [al-Ahzâb /33:70-71].
Seorang penuntut ilmu, jika ia pertama kali dapat mewujudkan takwa pada dirinya serta dapat memeganginya dengan teguh dalam semua sisi kehidupannya, niscaya –dengan idzin Allah- ia akan dapat mewujudkan takwa ini pada diri orang lain.
Akan tetapi amat disayangkan, sebagian penuntut ilmu mengajak orang lain untuk bertakwa, namun ia sendiri mengabaikan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia mengajak orang lain untuk bertakwa, selalu mengucapkan kata-kata takwa siang malam, menganjurkan orang supaya bertakwa, dan selalu mengatakan kepada orang lain “bertakwalah dan kerjakanlah amal shalih!”, namun ia sendiri tidak melaksanakan apa yang ia tekankan kepada orang lain.
Hal paling penting lainnya dalam hidup, sebagai salah satu konsekuensi takwa, ialah bahwasanya harus ada hubungan persaudaraan yang kuat, khususnya antar para penuntut ilmu. Ukhuwah diniyah (Islamiyah) memiliki pengaruh yang baik dalam kehidupan ini. Setiap kawan (shadîq), setiap muslim akan memiliki pengaruh jelas bagi kawannya dalam hidup. Apabila seorang muslim bersahabat dengan orang baik, maka kebaikan ini akan berpengaruh pada dirinya. Tetapi, jika ia bersahabat dengan orang yang tidak baik, orang yang kegiatannya tidak mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak juga dekat dengan (ajaran) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka hal-hal buruk ini pun akan berpengaruh pada dirinya. Maka, perhatikanlah oleh seseorang, siapa yang akan ia jadikan kawan dekatnya.
Ukhuwah Islamiyah yang hakiki diserukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Begitu juga Al-Qur`an pun memerintahkannya. (Allah berfirman:)
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah ikhwah (bersaudara); karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu”. [al-Hujurat/49:10].
Kata “ikhwah” (bersaudara), ketika kita mengatakan “sesungguhnya orang-orang mukmin itu ikhwah (bersaudara)“, adalah kalimat yang tidak mudah. Maksudnya, seakan-akan Anda dalam hubungan (persaudaraan antar mukmin) ini mempunyai pertalian yang sangat erat. Hubungan persaudaraan ini bisa lebih kuat dari persaudaraan nasab. Apakah gerangan yang mengikat persaudaraan ini? Yang mengikatnya, ialah dinul-Islam yang hakiki, ukhuwah Islamiyah yang benar dan hakiki, serta persahabatan yang hakiki.
Sebab banyak orang mengikat persaudaraan dengan orang lain, atau berkawan dan bersahabat dengan orang lain disebabkan oleh kepentingan tertentu. Persahabatan tersebut akan terwujud jika kepentinganya muncul. Namun, jika tidak ada kepentingan, (maka) ia tidak kenal lagi, atau bahkan mencaci-makinya.
Seorang shadiq (sahabat), ialah seorang yang sungguh-sungguh jujur terhadap sahabatnya dalam semua urusan hidupnya dan tidak berbasa-basi. Jika aku (misalnya) melihat suatu kesalahan pada diri sahabatku, maka aku harus menasihatinya dengan nasihat hakiki, bukan nasihat yang membuatnya lari dariku, atau menyebabkannya tidak mau berkumpul lagi denganku. Misalnya, dengan nasihat yang berbentuk caci-maki atau celaan. Tetapi haruslah dengan nasihat yang sungguh-sungguh, nasihat yang ia butuhkan.
Jika aku lihat ia tidak taat kepada Allah, atau suka membicarakan ulama, atau suka mencaci-maki seseorang, atau ia tidak memiliki prinsip yang jelas dalam hidupnya, maka aku akan segera menasihatinya, aku ajak duduk, aku ajak bicara dengan lemah lembut, dengan menggunakan istilah-istilah yang bagus, dan dengan cara-cara yang indah, sehingga kawan ini tidak rusak.
Ada kaidah agung yang termasuk kaidah agama dalam berukhuwah. Demi Allah, jika kaidah ini tidak terwujud pada diri kita masing-masing, niscaya kita akan memiliki cacat dalam menjalin tali ukuwah. Yaitu, jika seseorang tidak berusaha mewujudkan dan tidak menimbang dirinya berdasarkan petunjuk ukhuwah yang ada dalam hadits. Hadits ini merupakan salah satu kaidah di antara kaidah agama. Yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian, sebelum ia menyukai sesuatu untuk saudaranya apa yang ia suka jika sesuatu itu diperoleh dirinya”. [2]
Sayang sekali, kebanyakan orang sekarang bersikap sebaliknya dari hadits itu. Ia menyukai untuk dirinya, apa yang tidak ia sukai jika diperoleh orang lain. Ia pertama-tama menyukai jika seseuatu itu ia peroleh, kemudian baru memikirkan orang lain. Ia tidak menyukai kebaikan diperoleh oleh orang lain. Ia hanya menyukai jika kebaikan itu ia peroleh. Ia hanya mementingkan dirinya.
Sebenarnya kita memiliki suri tauladan yang baik pada para salafush-shalih rahimahullah, tentang bagaimana persaudaraan mereka, bagaimana mereka menjalin persaudaraan, bagaimana mereka mengutamakan orang lain, bagaimana mereka mempraktekkan perkataan-perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berpegang pada setiap atsar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm telah memberikan contoh nyata dalam berukhuwah, dalam bermu’amalah, dan dalam segala hal yang menyangkut semua urusan hidup.
Demi Allah, tidak ada sesuatu pun kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkannya kepada kita. Tidaklah beliau meninggalkan kita, kecuali menjadikan kita berada pada hujjah yang demikian jelas, malam harinya laksana siang harinya; tidak akan menyimpang dari hujjah ini kecuali orang yang binasa.
Demikianlah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua urusannya, dalam masalah ekonomi, masalah ilmiah, ibadah, ketika keluar, ketika masuk, dalam masalah berpakaian, dan dalam segala hal. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali telah mengajarkannya kepada kita. Dan sekarang, tidaklah kaum Muslimin meninggalkan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali akan dijadikan lemah oleh Allah, dan akan dikuasai oleh musuh.
Oleh sebab itu, saya anjurkan kepada saudara-saudaraku supaya bersatu secara sungguh-sungguh dan menjalin ukhuwah sejati. Ukhuwah, yang di dalamnya ada pertalian kokoh, ada saling mengingatkan dengan sesungguh-sungguhnya, dan di dalamnya berisi orang-orang yang senang jika saudaranya mendapatkan apa yang mereka sendiri senang untuk mendapatkannya. Inilah hal terpenting dalam hidup. Dalam suasana ini, hidup akan menjadi sempurna, taufiq serta kebahagiaan dunia-akhirat juga menjadi sempurna.
Demikian pula, saudara-saudara, berpegang teguh pada Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga akan mewujudkan ukhuwah yang sesungguhnya. Jika Anda melihat seseorang yang baik dan ia Ahlu Sunnah, maka hendaklah Anda segera jalin persaudaraan dengannya. Jika Anda melihat seorang Ahlu Sunnah dan pengikut Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Anda harus akrabi dia.
Demi Allah, para penuntut ilmu tidak menjadi lemah, bid’ah tidak semakin banyak, kaum Muslimin tidak dilemahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan para musuh tidak dijadikan berkuasa atas kaum Muslimin, kecuali karena kaum Muslimin sudah terlalu jauh dari petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kalian semua mengetahui, bahwa amal perbuatan seseorang tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat. Apakah dua syarat itu?
Pertama : Ikhlas. Yaitu jika amal perbuatan dilakukan secara murni untuk mencari wajah (keridhaan) Allah. Tetapi apakah ini cukup?
Banyak orang Yahudi dan Nasrani mengatakan bahwa mereka ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Mereka melakukan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah dan gereja mereka secara ikhlas. Jadi ikhlas benar-benar terwujud. Namun apakah ini cukup? Tentu tidak cukup!
Jika demikian, kapankah ikhlas dapat diterima?
Yaitu (yang Kedua, Pent.) apabila amal perbuatan yang sudah dilakukan dengan ikhlas itu, dilakukan dengan mengikuti Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau selaras dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Namun bagaimanakah kenyataan kaum Muslimin sekarang? Bagaimanakah kenyataan kita dewasa ini? Ya, amalan ikhlas, akan tetapi menyelisihi ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh sebab itu, Allah melemahkan kaum Muslimin dan menjadikan musuh-musuh Islam berkuasa atas kaum Muslimin.
Lihatlah bermacam bid’ah, khurafat dan ta’ashub (fanatisme golongan) merajalela. Bahkan banyak orang dibikin menjauh dari pengikut Sunnah. Seseorang akan mengatakan “orang ini keras, tidak umum, menentang arus … dan seterusnya”.
Ibnul-Qayyim rahimahullah mempunyai ungkapan menakjubkan dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa menjaga Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mendakwahkannya, memeganginya dengan kuat dan menghidupkannya (sekarang) lebih utama daripada mengarahkan anak-anak panah ke leher musuh.
Perhatikanlah, Ibnul-Qayyim rahimahullah sampai mengatakan kalimat demikian!
Sekarang, orang-orang mulai bermalas-malasan terhadap Sunnah. Bahkan mereka berbuat dengan berbagai amal perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh sebab itu, kaum Muslimin menjadi lemah. Bahkan sayang sekali, sebagian penuntut ilmu, orang-orang yang memahami Sunnah, memahami banyak persoalan Sunnah, (mereka) tidak melaksanakan Sunnah dan sering memilih bertoleransi dengan meninggalkan Sunnah untuk tujuan berbasa-basi terhadap seseorang.
Maka, demi Allah, wahai saudara-saudara, bersemangatlah kalian untuk menerapkan Sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demi Allah, (di samping ikhlas), amal perbuatan tidak akan diterima kecuali sesudah amal itu selaras dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seseorang tidak dapat dipuji agama dan semua urusannya kecuali jika ia sudah menjadi pengikut Sunnah.
Karena itu, bersemangatlah terhadap perkara-perkara Sunnah ini. Bersemangatlah untuk meningkatkan kekuatan beragama secara hakiki di antara sesama kalian. Kalian janganlah saling berseteru. Jika seorang penuntut ilmu melihat kesalahan pada diri saudaranya (sesama Ahlus-Sunnah), jangan menyebabkan orang lain menjauh darinya, jangan memusuhinya, dan jangan mengisolirnya. Tetapi, tunjukkanlah kesalahannya dengan cara-cara dan nasihat yang baik, dengan kata-kata yang baik. Sebab, inilah ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ; kata-kata yang baik. Kita membutuhkan tata pergaulan yang baik. Islam merupakan agama yang menganjurkan tata pergaulan yang baik.
Setiap kita mungkin memiliki kepedulian terhadap urusan agama, namun terkadang tidak memiliki cara bergaul yang baik. Cara bergaul yang baik sangat penting dalam kehidupan ini. Dengannya, kita bisa mengajak orang lain. Dan dengannya, kita bisa mendapat pahala.
Apa ruginya jika engkau tersenyum kepada saudaramu? Salah seorang sahabat pernah mengatakan: “Saya tidak pernah melihat wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali dalam keadaan tersenyum”.
Tersenyum itu berpahala, wahai saudaraku. Perkataan baik yang keluar dari lisanmu, ada pahalanya. Tidak masuk akal jika seseorang, terutama penuntut ilmu, ternyata cara bergaulnya jelek, kata-katanya keras dan kotor. Padahal ia seorang penuntut ilmu yang dikenal. Maka harus baik dalam tata pergaulan, sebagai salah satu wujud dari penerapan terhadap Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jadi, kalian harus melaksanakan Sunnah.
Sunnah-sunnah (ajaran-ajaran) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ini harus diperhatikan dan dihormati. Memang tidak selayaknya menfitnah manusia dengan persoalan-persoalan ini, tetapi (masing-masing penuntut ilmu harus berfikir bahwa) saya harus bersemangat mengajarkan Sunnah kepada orang lain.
Jagalah ukhuwah yang hakiki oleh kalian. Ukhuwah yang tidak ada cacian, makian, ghibah (gosip), namimah (adu domba), qil wal qal (katanya dan katanya/isu) dan berita-berita bohong. Demikian pula hendaklah seorang penuntut ilmu, bila mendengar fatwa tentang seorang Syaikh, bila mendengar tentang suatu hal, hendaklah mencari kejelasan dan kepastiannya. Tidak menelan berita mentah-mentah.
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang berdosa bila ia menceitakan setiap apa yang ia dengar”.[3]
Sebagian orang, setiap mendengar berita, langsung disampaikannya; Si Anu begini, begitu, melakukan ini, itu dan seterusnya. Kebiasaan ini bukan sifat penuntut ilmu.
Pertama kali, kewajiban seorang Muslim atau penuntut ilmu ialah husnuzhan (berbaik sangka) terhadap para ulamanya dan terhadap kawan-kawannya. Selamanya, ia (mesti) berbaik sangka terhadap mereka. Tidak berburuk sangka kepada orang lain. Tidak melancarkan tuduhan kepada orang lain, sebab ia tidak mengetahui isi hati mereka. Bila kita melihat seorang saudara berjalan bersama pelaku bid’ah, jangan langsung menghukuminya. Sebab siapa tahu, ia sedang menasihati, atau menghendaki sesuatu darinya, atau ingin melakukan pendekatan kepadanya untuk suatu urusan. Jika kita langsung menghukuminya bahwa “orang ini serupa, sama-sama ahli bid’ah”, maka ini tidak benar. Apakah kita mengetahui hatinya?
Seperti sahabat yang membunuh orang yang mengucapkan La ilaha Illallah tatkala orang yang dibunuhnya terdesak dalam peperangan. Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakannya, mengapa ia bunuh orang yang mengucapkan kalimat La Ilaha Illallah?
Ia menjawab,“Sebab orang ini hanya bermuslihat untuk menyelamatkan diri,” maka Nabi n menjawab: “Apakah engkau membelah dadanya?”.
Demkianlah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menegur. Padahal orang yang dibunuh ini awalnya jelas-jelas musuh yang kafir. Sedangkan ini adalah muslim yang shalat, puasa dan melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tiba-tiba engkau langsung menuduhnya dengan tuduhan semacam ini. Jelaslah, itu bukan pekerjaan yang semestinya bagi penuntut ilmu. Seorang penuntut ilmu hendaklah memiliki akhlak mulia, memiliki cara bergaul yang baik, memberi nasihat yang baik dan berpegang kepada Sunnah secara hakiki. Ia tidak layak terlalu keras seraya mengatakan “sayalah satu-satunya pengikut Sunnah, orang lain bukan pengikut Sunnah”.
Jadi, semestinya ia mengajak orang lain menuju Sunnah, agar setiap orang berpegang dengan teguh terhadap Sunnah, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali beliau n telah mengajarkan segala sesuatu kepada kita, termasuk tata cara bergaul dengan orang lain dan melakukan pergaulan dengan orang kafir. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita bagaimana bergaul dengan orang-orang munafik dan dengan pengikut bid’ah, serta mengajarkan banyak hal kepada kita dalam urusan hidup kita.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita kapan harus berjihad, kapan kita boleh mengatakan bahwa suatu perkara menyebabkan seseorang menjadi kafir. Misalnya engkau melihat seseorang tidak shalat di masjid. Melihat ini, ada orang yang langsung menghukumi bahwa ia tidak shalat, berarti kafir. Tentu jika sudah jelas berdasarkan bukti bahwa ia meninggalkan shalat, maka meninggalkan shalat adalah kufur. Tetapi, apa engkau boleh langsung menghukumi ia kafir? Tentu tidak, sebab siapa tahu ia shalat tetapi engkau tidak mengetahuinya, atau ia baru masuk Islam, atau alasan-alasan lainnya. Banyak orang meremehkan masalah seperti ini.
Seorang penuntut ilmu harus menggali ilmu secara mengakar, menggali masalah 'aqidah, membaca kitab-kitab 'aqidah dengan benar. Kalian telah mengetahui bahwa jalan pertama menuju surga ialah tauhid. Demi Allah, seseorang tidak akan masuk surga kecuali dengan tauhid yang bersih. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mekkah selama 13 tahun mendakwahkan tauhid. Jadi, seseorang harus belajar 'aqidah yang benar.
Ada sebagian orang dari penuntut ilmu dan dai, jika ditanya tentang definisi iman, ia tidak tahu. Ditanya tentang makna iman menurut Murji`ah, ia tidak tahu. Ia tidak memiliki modal ilmu. Ditanya tentang kaidah takfir (hukum mengafirkan orang), ia tidak tahu. Tentang pedoman jihad, ia tidak tahu. Apa arti wala` wal-bara`, ia mengerti tidak tahu. Apa perbedaan antara muwâlah dan mu’amalah, ia tidak paham. Padahal ia berdakwah mengajak manusia menuju Islam. Oleh sebab itu, harus menggali ilmu secara benar sampai mengakar. Supaya ia mengetahui, kapan persoalan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir.
Ada orang yang menghukumi kafir kepada setiap orang, terutama penguasa yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah. Ini tidak benar!
Saya termasuk salah satu dari anggota komisi yang bertugas memberikan nasihat kepada para pemuda pelaku penyimpangan. Pemuda yang memiliki pola pikir menyimpang, yang melakukan peledakan di tempat-tempat pemukiman. Para penjahat yang menghabisi diri sendiri dan menghabisi orang lain. Pelaku-pelaku itu tidak memiliki bekal ilmu yang cukup. Mereka hanya memiliki semangat dan emosi. Mereka bersemangat terhadap banyak hal menyangkut kepentingan agama, tetapi tidak memiliki dasar ilmiah, kosong!.
Demi Allah, jika mereka memahami agama ini secara hakiki, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan anarkhis tersebut. Andaikata mereka memahami wala` wal-bara` dan bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’âmalah (tata pergaulan yang baik), tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan itu.
Saudaraku, andaikata penguasa betul-betul kafir, selama engkau berada di dalam wilayah kekuasaannya, maka ia memiliki hak yang wajib engkau laksanakan. Apalagi jika penguasa itu seorang muslim.
Orang tidak bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’amalah (tata pergaulan yang baik). Sehingga sekedar engkau bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang kafir, egkau akan dianggap telah mencintai dan bersetia kawan dengan orang kafir tersebut.
Wahai saudaraku, padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan makna muwalah kepada kita. Al-Qur`an juga telah menjelaskannya kepada kita. Sementara itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang-orang kafir di Madinah. Beliau –misalnya- mempergauli orang Yahudi, ziarah ke tempat seorang Yahudi yang sedang sakit, sehingga dengan sebab itu orang Yahudi tersebut masuk Islam.
Lalu bagaimanakah dengan kita (kaum Muslimin) sekarang ini? Mengapa kita mempersulit diri kita sendiri dan mempersulit orang lain? Mengapa banyak di antara kita (kaum Muslimin) yang menjadikan orang lain antipati terhadap Islam disebabkan oleh tindakan keras yang tidak bedasarkan petunjuk dari Allah? Mengapa demikian? Terutama yang berkaitan dengan cara memberikan nasihat dan pemahaman wala` wal-bara`, mengapa tidak mengikuti manhaj Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?
Demikianlah untaian nasehat Syaikh 'Abdul-'Aziz -hafizhahullah- selanjutnya memberikan contoh tentang sikap para ulama yang lemah lembut dalam mempergauli orang lain, seperti Syaikh bin Baz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah .
Begitu pula pada bagian-bagian akhir dari nasihatnya, Syaikh 'Abdul-'Aziz -hafizhahullah- menekankan agar setiap penuntut ilmu bersungguh-sungguh mengkaji dan menggali ilmu sampai mendalam melalui bimbingan para ulama Ahlus-Sunnah. Sebab dengan ilmu itulah, seseorang akan dapat mengikuti Sunnah dan ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam secara benar. Sehingga tidak akan melakukan penyimpangan-penyipangan, termasuk tindakan anarkhis dan merugikan orang lain, yang menyebabkan citra Islam menjadi buruk, bahkan di kalangan kaum Muslimin awam.
Demikianlah kandungan bagian akhir dari nasihat Syaikh 'Abdul-'Aziz -hafizhahullah- yang terpaksa kami ringkas, karena nasihat tersebut masih agak panjang. Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin.
Wallahu Waliyyu at-Taufiq.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (06-07)/Tahun XI/1428/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. HR Abu Dawud no. 1297 (Hadits dha'îf. Dha'îf Sunan Abî Dawud 327, Dha'îf Sunan Ibni Mâjah no. 834)
[2]. Muttafaqun 'alaihi.
[3]. HR Muslim no. 6, Abu Dawud no. 4340
Oleh
Ustadz Muslim Atsari
Syaithan merupakan musuh nyata manusia. Dia selalu berusaha menjerumuskan manusia kedalam jurang kekafiran, kesesatan dan kemaksiatan. Di dalam menjalankan aksinya itu syaithan memiliki dua senjata ampuh yang telah banyak makan korban. Dua senjata itu adalah syubhat dan syahwat. Dua penyakit yang menyerang hati manusia dan merusakkan perilakunya.
Syubhat artinya samar, kabur, atau tidak jelas. Penyakit syubhat yang menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Sehingga jadilah “perkara ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, maka orang tersebut tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran. Bahkan kemungkinan penyakit ini menguasainya sampai dia menyakini yang ma’ruf sebagai kemungkaran, yang mungkar sebagai yang ma’ruf, yang sunnah sebagai bid’ah, yang bid’ah sebagai sunnah, al-haq sebagai kebatilan, dan yang batil sebagai al-haq”. [Tazkiyatun Nufus, hal: 31, DR. Ahmad Farid]
Penyakit syubhat ini misalnya: keraguan, kemunafikan, bid’ah, kekafiran, dan kesesatan lainnya.
Syahwat artinya selera, nafsu, keinginan, atau kecintaan. Sedangkan fitnah syahwat (penyakit mengikuti syahwat) adalah mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hati/nafsu yang keluar dari batasan syari’at.
Fitnah syahwat ini akan menyebabkan kerusakan niat, kehendak, dan perbuatan orang yang tertimpa penyakit ini.
Penyakit syahwat ini misalnya: rakus terhadap harta, tamak terhadap kekuasaan, ingin populer, mencari pujian, suka perkara-perkara keji, zina, dan berbagai kemaksiatan lainnya.
KEKHAWATIRAN RASULULLAH TERHADAP PENYAKIT SYUBHAT DAN SYAHWAT
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah (kesesatan) syahwat dan fitnah syubhat terhadap umatnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ
Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21]
Syahwat mengikuti nafsu perut dan kemaluan adalah fitnah syahwat, sedangkan fitnah-fitnah yang menyesatkan adalah fitnah syubhat.
Kedua fitnah ini sesungguhnya juga telah menimpa orang-orang zaman dahulu dan telah membinasakan mereka. Allah berfirman.
كَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاَقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُم بِخَلاَقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلاَقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا أَوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
(Keadaan kamu hai orang-oang munafik dan musyirikin adalah) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah nikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagian mereka, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu, amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi. [At Taibah :69]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah menggabungkan antara “menikmati bagian” dengan “mempercakapkan (hal yang batil)”, karena kerusakan agama itu kemungkinan:
• terjadi pada keyakinan yang batil dan mempercakapkannya (hal yang batil)
• atau terjadi pada amalan yang menyelisihi i’tiqad yang haq.
Yang pertama adalah bid’ah-bid’ah dan semacamnya. Yang kedua adalah amalan-amalan yang fasiq. Yang pertama dari sisi syubhat-syubhat. Yang kedua dari sisi syahwat-syahwat.
Oleh karena itulah Salafush Shalih dahulu menyatakan: “Waspadalah kamu dari dua jenis manusia: Pengikut hawa-nafsu yang telah disesatkan oleh hawa-nafsunya (inilah fitnah syubhat-pen), pemburu dunia yang telah dibutakan oleh dunianya (ini fitnah syahwat-pen)”.
Mereka juga menyatakan: “Waspadailah kesesatan orang ‘alim (ahli ilmu) yang durhaka (karena terkena fitnah syahwat-pen), dan kesesatan ‘abid (ahli ibadah) yang bodoh (karena terkena fitnah syubhat-pen), karena kesesatan keduanya itu merupakan kesesatan tiap-tiap orang yang tersesat.”
Maka yang itu (orang ‘alim yang durhaka) menyerupai (orang-orang Yahudi) yang dimurkai, orang-orang yang mengetahui al-haq, tetapi tidak mengikutinya. Sedangkan yang ini (‘abid yang bodoh) menyerupai (orang-orang Nashara) yang sesat, orang-orang yang beramal tanpa ilmu.” [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 55, tahqiq Syaikh Khalid Abdul Lathif As-Sab’ Al-‘Alami]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata: “Firman Allah Azza wa Jalla : “kamu telah nikmati bagianmu” mengisyaratkan pada mengikuti hawa-nafsu syahwat, ini merupakan penyakit para pelaku maksiat. Dan firman Allah: “Dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya” mengisyaratkan pada mengikuti syubhat-syubhat, ini merupakan penyakit para pelaku bid’ah, pengikut hawa-nafsu, dan perdebatan-perdebatan. Dan sangat sering keduanya (penyakit itu) berkumpul. Maka jarang engkau dapati orang yang aqidahnya ada kerusakan, kecuali hal itu nampak pada lahiriyahnya.” [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 55]
JENIS-JENIS FITNAH SYUBHAT
1. Di antara fitnah syubhat terbesar adalah kekafiran. Karena sesungguhnya orang-orang kafir itu berada di dalam kesesatan tetapi mereka menyangka berada di atas kebenaran dan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً {103} الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا {104} أُوْلَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِئَايَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَآئِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالَهُمْ فَلاَنُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا {105}
Katakanlah:“Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya”. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. [Al Kahfi : 103 - 105]
Lihatlah orang-orang kafir tersebut! Amalan mereka terhapus dan sia-sia, tetapi mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya!! Alangkah ruginya mereka!!!
2. Di antara fitnah syubhat yang tak kalah dahsyat adalah kemunafikan.
Simaklah firman Allah Azza wa Jalla.
فِي قُلُوبِهِم مَّرَضُُ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذّابٌ أَلِيمُ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ {10} وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ تُفسِدُوا فِي اْلأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ {11}
Dalam hati mereka (orang-orang munafik) ada penyakit (syubhat; keraguan), lalu Allah menambah penyakit itu; dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” [Al Baqarah : 10-11]
Perhatikanlah orang-orang munafik ini, mereka nyata-nyata berbuat kerusakan, tetapi mereka menyangka mengadakan perbaikan!
3. Di antara bentuk fitnah syubhat yang lain adalah fitnah bid’ah dan mengikuti hawa-nafsu. Fitnah ini menyebabkan umat terpecah-belah menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan.
Imam Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata: “Adapun fitnah syubuhat (syubhat-syubhat), maka telah diriwayatkan dari Nabi dengan banyak jalan bahwa umat beliau akan berpecah-belah menjadi lebih dari 70 kelompok, sesuai dengan perbedaan riwayat-riwayat jumlah kelebihan dari 70 (yang shahih dan terpilih 73 kelompok-pen), dan bahwa seluruh kelompok tersebut di dalam neraka kecuali satu saja, yaitu kelompok yang berada di atas apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya ada padanya”. [Kasyful Kurbah, hal: 19]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ
Ketahuilah, sesungguhnya Ahlul Kitab sebelum kamu telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah-belah menjadi 73 agama. 72 di dalam neraka, dan sati di dalam sorga, yaitu Al-Jama’ah. (Di dalam hadits Ibnu ‘Amr dan Yahya ada tambahan:) Dan sesungguhnya akan muncul beberapa kaum dari kalangan umatku yang hawa-nafsu menjalar pada mereka sebagaimana virus rabies menjalar pada tubuh penderitanya. Tidak tersisa satu urat dan persendian kecuali sudah dijalarinya. [HR. Abu Dawud, Ahmad, Darimi, Ibnu Abi Ashim. Al-Hakim, dan lainnya. Dishahihkan oleh Al-Hakim, disetujui Adz-Dzahabi, juga Syeikh Al-Albani di dalam Dzilalul Jannah I/7]
Perhatikanlah firqah-firqah yang ada di kalangan umat Islam ini, mereka semua mengaku di atas al-haq, sedangkan mereka saling menyatakan sesat terhadap kelompok yang lain. Alangkah besarnya syubhat yang ditanamkan syaithan ini!
JENIS-JENIS FITNAH SYAHWAT
Macam-macam fitnah syahwat ini sumbernya terangkum dalam “kenikmatan kehidupan dunia” sebagaimana Allah Azza wa Jalla firmankan:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ {14}
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran :14]
Maka di antara fitnah syahwat adalah:
a). Fitnah Wanita.
Inilah fitnah pertama dan terbesar serta paling berbahaya bagi laki-laki! Rasulullah sudah memperingatkan hal ini di dalam sabda beliau:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tidaklah aku menginggalkan fitnah, setelah aku (wafat), yang lebioh berbahaya terhadap laki-laki daripada wanita. [HR. Bukhari no: 5096, Muslim no: 2740, dan lainnya, dari Usamah bin Zaid]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari hadits ini dengan perkataan: “Hadits ini menunjukkan bahwa fitnah yang disebabkan wanita merupakan fitnah terbesar daripada fitnah lainnya. Hal itu dikuatkan firman Allah: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…” (Ali-Imran:14), yang Allah menjadikan wanita termasuk “hubbu syahawat” (kecintaan perkara-perkara yang diingini), bahkan Dia menyebutkannya pertama sebelum jenis-jenis yang lain sebagai isyarat bahwa wanita-wanita merupakan pokok hal itu”. [Fathul Bari]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kebanyakan yang merusakkan kekuasaan dan negara adalah mentaati para wanita”. [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 257]
Karena fitnah wanita, seseorang dapat terjerumus ke dalam berbagai kemaksiatan karenanya. Seperti: memandang wanita yang bukan mahramnya, menyentuhnya, berpacaran, bahkan sampai berbuat zina!
Demikian juga banyak pemuda atau orang tua yang menyimpan foto-foto wanita kekasihnya, atau artis film, penyanyi, dan lainnya, yang menyebabkan hatinya menjadi sakit, atau bahkan mati, karena dikuasai bayang-bayang wanita pujaannya itu!
Termasuk fitnah ini adalah laki-laki yang mentaati istri untuk memuaskan kesenangannya di dalam bersolek, berhias, dan bersenang-senang, sehingga berusaha mendapatkan harta berbagai cara, baik halal atau haram!
Atau mencintai istri secara berlebihan sehingga lebih mengutamakannya dari siapapun bahkan orang-tuanya! Atau bahkan lebih mantaati istri daripada mentaati Allah dan Rasul-Nya!! Sehingga suami lebih memilih menemani istrinya daripada melaksanakan ketaatan, baik, shalat berjama’ah di masjid, berjihad fi sabililah dan lainnya.
Demikian juga digunakannya wanita sebagai media iklan, atau pelicin untuk meraih jabatan, kepuasan atasan, dan tujuan duniawi lainnya.
Wanita yang menggunakan daya-tariknya atau bahkan menjual tubuhnya untuk mendapatkan harta. Semua itu merupakan fitnah berbahaya yang ditimbulkan wanita.
b). Fitnah Anak.
Allah mengingatkan fitnah anak ini di dalam firmanNya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ {14} إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ {15}
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [At Taghaabun: 14-15]
c). Di antara fitnah syahwat adalah saling berlomba meraih dunia dan rakus terhadap harta sehingga menimbulkan iri, dengki, hasad dan saling menjauhi antar umat. Hal itu disebabkan dibukanya kemakmuran dan kemewahan hidup oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ أَيُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَا اللَّهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ تَتَنَافَسُونَ ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ ثُمَّ تَنْطَلِقُونَ فِي مَسَاكِينِ الْمُهَاجِرِينَ فَتَجْعَلُونَ بَعْضَهُمْ عَلَى رِقَابِ بَعْضٍ
Jika Persia dan Romawi dibukakan pada kamu, menjadi kaum yang mana kamu nanti? Abdurrahaman bin ‘Auf berkata: “Kami akan berkata sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Rasulullah. (Beliau berkata): “Atau (kamu akan melakukan) selain itu, kamu akan saling berlomba (meraih dunia), kemudian kamu akan saling hasad, kemudian kamu akan saling menjauhi, kemudian kamu akan saling membenci, atau semacamnya, kemudian kamu akan berangkat ke rumah-rumah orang-orang muhajirin, lalu sebagian kamu memukul leher sebagian yang lain. [HR. Muslim, Ibnu Majah, dan lainnya dari Abdulah bin Amr bin Al-Ash]
Dalam hadits lain beliau bersabda:
فَوَاللَّهِ لَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kamu. Tetapi aku khawatir atas kamu jika dunia dihamparkan atas kamu sebagaimana telah dihamparkan atas orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu akan saling berlomba (meraih dunia) sebagaimana mereka saling berlomba (meraih dunia), kemudian dunia itu akan membinasakan kamu, sebagaimana telah membinasakan mereka.” [HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan lainnya dari Amr bin Auf Al-Anshari]
d). Tamak Terhadap Asy-Syaraf (kemuliaan, kedudukan, kehormatan, gengsi). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan tentang bahaya tamak terhadap asy-syaraf dengan sabdanya:
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
Tidaklah dua srigala lapar yang dilepas pada seekor kambing lebih merusakkannya daripada ketamakan seseorang terhadap harta dan kehormatan (yang merusakkan) agamanya. [HR. Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban dari Ka’b bin Malik Al-Anshari. Dishahihkan oleh Syaikh Mushthafa Al-Adawi di dalam Shuwar Minal Fitan, hal: 38]
BENTENG FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Asal seluruh fitnah (kesesatan) hanyalah dari sebab: mendahulukan fikiran terhadap syara’ (agama) dan mendahulukan hawa-nafsu terhadap akal.
Yang pertama adalah asal fitnah syubhat, yang kedua adalah asal fitnah syahwat. Fitnah syubhat-syubhat ditolak dengan keyakinan, adapun fitnah syahwat ditolak dengan kesabaran. Oleh karena itulah Alloh menjadikan kepemimpinan agama tergantung dengan dua perkara ini.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ
Dan Kami jadikan di antara mereka (Bani Israil) itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [As Sajdah:24]
Ini menunjukkan bahwa dengan kesabaran dan keyakinan akan dapat diraih kepemimpinan dalam agama. Alloh juga menggabungkan dua hal itu di dalam firmanNya:
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ }
Dan mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al Hasr :3]
Maka mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran yang menolak syubhat-syubhat, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran yang menghentikan syahwat-syahwat.
Allah juga menggabungkan antara keduanya di dalam firmanNya:
وَاذْكُرْ عِبَادَنَآ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُوْلِى اْلأَيْدِي وَاْلأَبْصَارِ
Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishak dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. [Ash Shaaffat :45]
Maka dengan kesempurnaan akal dan kesabaran, fitnah syahwat akan ditolak. Dan dengan kesempurnaan ilmu dan keyakinan, fitnah syubhat akan ditolak [Mawaridul Amaan, hal: 414-415]
Wallahul Musta’an.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183]
Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
Nasehat merupakan amalan yang penting dalam Islam, bahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa “dien itu adalah nasehat”[1], dan beliau memberikan syarat kepada Jarir bin Abdullah radhiallahu 'anhu ketika memba'iatnya di antaranya “memberikan nasehat kepada setiap muslim”[2]. Oleh karena itu, seorang pemberi nasehat harus membersihkan niatnya dari segala ketamakan dunia dan keinginan mendapatkan pujian manusia dan maksud buruk lainnya.
Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta'ala dengan adzab yang sangat pedih.
Allah berfirman :
“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” [Ali Imran 188]
Al Imam Ibnu Rajab memberikan contoh, “Bahwa seseorang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menampakkan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya, maka tidak ada jalan lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien, seperti:
Ada seorang yang membantah satu pendapat yang lemah dari sekian banyak pendapat-pendapat yang benar dari seorang ulama yang masyhur, maka ada seorang yang mengisukan kepada para pengagum seorang alim bahwa si fulan membenci si 'alim ini dan mencela serta mencaci makinya, sehingga menimbulkan kemarahan setiap orang yang mengaguminya dan orang yang membuat isu tadi mempengaruhi mereka dengan membuat opini umum bahwa benci kepada si pengkritik termasuk amal kebaikan, karena dalam rangka membela ulama dan membersihkan nama baiknya, maka yang demikian termasuk taqarub kepada Allah Subhana wa Ta'ala dan menjalankan ketaatan kepada-Nya, maka berkumpulah dua hal yang haram dan buruk pada perbuatan yang nampaknya sebagai nasehat.
Yang pertama, tuduhan bahwa kritikan terhadap ulama tadi dikatakan sebagai kebencian dan mengikuti hawa nafsu, padahal bisa jadi si pengkritik menginginkan nasehat kepada kaum mu'minin dan menyampaikan ilmu yang tidak boleh disembunyikannya.
Yang kedua, dengan menyampaikan celaan kepada si pengkritik seolah- olah celaan tersebut dalam rangka memberi nasehat dan membela ulama syariat, padahal dalam rangka mencapai tujuan buruknya dan memuaskan hawa nafsunya.” Sampai ia berkata:
Barangsiapa ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertaqwalah kepada Allah, memohon pertolonganNya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa.“[3]
Dalam halaman sebelumnya, beliau (Imam Ibnu Rajab) juga menjelaskan:
"Sedangkan menjelaskan kesalahan dari kesalahan-kesalahan ulama sebelumnya, apabila ia memakai adab dalam penyampaian, dan membantah serta menjawab dengan sebaik-baiknya, maka hal tersebut tidaklah mengapa dan ia tidak tercela, meskipun bantahan itu keluar disebabkan kebanggaan dengan pendapatnya (yang diyakininya sebagai kebenaran, pent), hal ini tidak mengapa pula. Dan sebagian orang-orang salaf apabila mengingkari seseorang atas pendapatnya ia mengatakan, ” Si fulan telah berdusta" dan termasuk di antaranya adalah ucapan Nabishalallahu 'alaihi wasallam , yang artinya :
“Abu As Sanabil telah berdusta,” ketika sampai berita kepada beliau bahwa Abu As Sanabil berfatwa tentang iddah sesorang wanita hamil yang ditinggal mati oleh suaminya tidak cukup sampai melahirkan, melainkan harus menunggu sampai empat bulan sepuluh hari. Begitu pula para ulama yang terkenal wara'nya kadang-kadang sangat keras dalam mengingkari pendapat-pendapat lemah yang dipegangi oleh sebagian ulama dan membantahnya dengan sekeras-kerasnya, sebagaimana Imam Ahmad (164-241 H) mengingkari Abu Tsaur (…-240 H) dan selainnya dalam pendapat-pendapat yang lemah dan menyendiri, beliau membantah mereka dengan sangat kerasnya, ini semuanya hukum dzahir, yaitu yang nampak.
Sedangkan di balik itu, apabila maksudnya semata-mata menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu dengan pendapat-pendapat yang salah, maka tidak ragu lagi bahwa dia mendapatkan pahala atas maksud baiknya, dan perbuatannya tersebut dengan niat tadi dikategorikan kedalam nasehat kepada kitabNya, RasulNya dan para penguasa kaum muslimin serta kaum muslimin pada umunya. Baik yang menjelaskan kesalahan itu anak kecil atau orang dewasa.“[4]
Sampai beliau (Imam Ibnu Rajab) berkata :
"Sedangkan kalau tujuan dari si pengkritik itu untuk menampakkan kekurangan orang yang dikritiknya, merendahkan, menjelaskan kebodohan dan kekurangannya dalam hal ilmu dan yang semisalnya maka hal itu haram hukumnya. Baik ia mengkritik dihadapan orangnya atau dibelakangnya, baik dimasa hidupnya atau setelah meninggalnya, dan perbuatan ini termasuk yang dicela oleh Allah dan Allah mengancam setiap pengumpat lagi pencela dalam kitabNya, dan termasuk jugasebagai orang yang dikatakan oleh Nabi shalallahu 'alaihi wasallam :
"Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya dan belum beriman dengan hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian menari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalam rumahnya.” [H.R.Tirmidzi (Tuhfatul Ahwadzi juz 6/180), dishahihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami'us Shaghirno.7985 dan shahih Tirmidzi no.1655.]5)
Dan ini semuanya berkenaan dengan hak ulama teladan dalam dien ini. Sedangkan ahli bid'ah dan orang-orang sesat, serta orang yang lagaknya seperti ulama padahal bukan dari mereka, maka boleh untuk menjelaskan kebodohan mereka dan menampakkan aib-aib mereka dalam rangka memberi peringatan (kepada kaum muslimin) agar tidakmeneladani mereka dan pembicaraan kita sekarang, bukanlah mengenai mereka ini, Wallahu A'lam.“ [6]
Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya syetan itu amat perhatian untuk merusak amal-amal kita di antaranya dengan cara memalingkan kita dari keikhlasan.
Imam Nawawi rahimahullah ketika sedang menjelaskan apa-apa yang diperbolehkan dari berbuat ghibah di antaranya mengatakan, "Dan di antaranya apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majlis ahli bid'ah, atau orang yang fasik, untuk menimba ilmu, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata bermaksud memberi nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Dan kadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad. Ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat.”[7]
Terakhir sebagai penutup pembahasan “Ikhlas Dalam Memberi Nasehat Karena Allah”, marilah kita simak bersama ucapan seorang ulamarabbani, Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliauberkata :
“Perbedaan antara nasehat dan kecaman adalah bahwa nasehat itu merupakan perbuatan baik kepada orang yang engkau nasehati dalam bentuk kasih sayang, rasa kasihan, cinta dan cemburu. Maka nasehat itu semata-mata perbuatan baik didasari kasih sayang dan kelembutan dan dimaksudkan hanya mencari ridha Allah shalallahu 'alaihi wasallam dan wajahNya, dan berbuat kebaikan kepada makhlukNya. Maka dia bersikap lemah-lembut semaksimal mungkin dalam menjalankan nasehat tersebut dan sabar dalam menerima gangguan dan celaan dari orang-orang yang dinasehatinya dan mensikapinya seperti sikap seorang dokter yang ahli, penuh rasa kasih sayang kepada pasiennya yang menderita sakit komplikasi dan dalam keadaan setengah sadar, dia sabar menghadapi kekurangajaran pasiennya dan tindak-tanduknya yang tidak tahu aturan itu, dokter tersebut tetap bersikap lemah-lembut dan merayunya dengan berbagai cara dalam usahanya untuk meminumkan obat kepadanya. Begitulah sikap seorang pemberi nasehat.
Sedangkan pengecam ialah seorang yang bermaksud mempermalukan, menghinakan, dan mencela orang yang dikecam dan dicacinya, akan tetapi dengan bungkusan berupa nasehat, maka dia mengatakan, "Wahai pelaku ini dan itu! Wahai orang yang pantas dicela dan dihina!” Seolah-olah dia seorang pemberi nasehat dengan penuh kasih sayang, dan cirinya adalah apabila dia melihat orang yang dicintainya dan telah memberikan jasa baik kepadanya berbuat kesalahan yang sama atau bahkan lebih buruk lagi, dia hanya diam seribu bahasa sambil mencari-cari alasan untuk membela dia dengan mengatakan, “Manusia tidak ada yang ma'shum karena manusia tempatnya salah dan khilaf atau "kebaikannya lebih banyak daripada keburukannya” atau “Allah Subhana wa Ta'ala Maha Pengampun dan Maha Penyayang”, dan yang semisalnya.
Sungguh aneh mengapa sampai berbeda sikapnya terhadap dua orang tadi, yang satu dia mencintainya dan yang lain dia membencinya dan mengapa yang satu mendapatkan bagian darimu, berupa kecaman yang dibungkus dengan bentuk nasehat dan yang satu mendapatkan bagian darimu berupa harapan, maaf, ampunan, serta mencari-cari pembelaan.
Dan masih termasuk perbedaan antara penasehat dan pengecam bahwasanya penasehat itu tidak memusuhimu apabila engkau tidak menerima nasehatnya, ia mengatakan, “Kewajiban saya hanya menyampaikan, dan saya mengharap pahala dari Allah, baik engkau terima ataupun engkau tolak nasehat ini.” Dan dia berdo'a kepada Allah memohonkan kebaikan untukmu di saat engkau tidak ada disisinya, dan segala kekuranganmu ditutupinya, tidak diberitahukannya kepada orang dan tidak disebarkannya kepada khalayak ramai, sedangkan pengecam berbuat sebaliknya.“[8]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1838/slash/0
[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. H.R. Muslim ( Syarah Shahih Muslim juz 2, hal.32, no.55)
[2]. H.R. Bukhori, kitab Al-Iman no.57,58)
[3]. Al Farqu baina An Nasehat wa At Ta'yiir, hal. 34-38
[4]. Ibid, hal. 22-24
[5]. Hanya saja yang dibawakan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah beliau meriwayatkannya dengan makna, adapun persisnya adalah:
"Wahai orang yang Islam dengan lisannya dan belum sempurna sampai ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah kalian memburuk-burukkan mereka, serta janganlah kalian mencari-cari kekurangan-kekurangan mereka, karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari kekurangan saudaranya sesama muslim maka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan dia (di akhirat), dan barangsiapa yang Allah singkapkan kekurangan dia (di akhirat) maka Dia akan membiarkan orang lain tahu aibnya, meskipun di dalamrumahnya.” [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, juz 6 hal 180, pent]
[6]. Ibid, hal.25-26
[7]. Riyadhus Shalihin, hal 526
[8]. Dari kitab Ar-Ruuh oleh Ibnul Qayyim rahimahullah hal 381-382
Alangkah beruntungnya seorang muslim. Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan amalan-amalan yang bernilai ibadah yang bisa dilakukan pada setiap keadaan dalam berbagai aktifitas kesehariannya sehingga sangat banyak kesempatan untuk meraih pahala.
Salah satu diantaranya adalah ketika seorang muslim hendak tidur, Allah dan Rasul-Nya telah mengajarkan banyak amalan ringan sebelum tidur yang apabila amalan tersebut dilakukan akan bernilai pahala di sisi Allah. Berikut akan dibawakan beberapa amalan yang bisa dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak tidur.
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk menutup pintu, memadamkan api (lampu), dan menutup bejana yang ada di rumahnya sebelum tidur. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana makanan dan minuman.”(HR Bukhori-Muslim).
Anjuran untuk berwudhu sebelum tidur dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Al Baro’ bin ‘Azib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dianjurkan pula untuk mengibaskan kain pada tempat tidur sebanyak tiga kali sebelum berbaring. Anjuran ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya…”. Di dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa jumlah kibasan yang dianjurkan adalah sebanyak tiga kali (HR. Bukhari dan Muslim).
Posisi awal yang dianjurkan ketika tidur adalah dengan menumpukan badan pada bagian kanan badan dan dianjurkan pula untuk menjadikan tangan kanan sebagai bantal untuk kepala. Hal ini berdasarkan hadits yang telah dibawakan di atas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). Adapun ketika telah terlelap tidak mengapa jika posisi badan berubah.
Ada beberapa surat/ayat yang dianjurkan untuk dibaca menjelang tidur. Diantaranya:
Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas, ‘Aisyah radhiyallahu‘anha berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari)
Ayat Kursi, hal ini berdasarkan hadits yang diriwiyatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (HR. Bukhari).
Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh,berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam “Barangsiapa membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah mencukupkan-nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Surat Al Kafirun, berdasarkan sebuah hadits yang mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan sahabat Naufal untuk membaca surat Al Kafirun sebelum tidur (HR Abu Dawud, Ahmad, dan At Tirmidzi).
Surat Al Mulk dan As Sajdah, hal ini berdasarkan penjelasan sahabat Jabir bin Abdillah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidur sampai beliau membaca alif lam mim tanzilus sajdah (surat As Sajdah) dan Tabarokalladzi biyadihil mulk (surat Al Mulk)” (HR Bukhari).
Ada banyak dzikir dan do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk dibaca sebelum tidur. Berikut diantaranya:
“Bismikallahumma amuut wa ahyaa” (HR Bukhari)
“Allahumma qiini ‘adzabaka yauma tab’atsu i’badak” (HR Abu Dawud)
“Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin.” (HR Bukhori dan Muslim)
Ada beberapa hal yang makruh yang sepatutnya dijauhi untuk dilakukan sebelum tidur. Diantaranya:
Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat `Ali bin Syaiban bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya” (HR. Bukhari).
Makruh tidur dalam posisi telungkup (perut sebagai tumpuan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya cara berbaring seperti ini (telungkup) adalah cara berbaringnya penghuni neraka“. (HR Ibnu Majah)
Demikian diantara amalan-amalan ringan yang bisa dilakukan oleh seorang muslim sebelum tidur. Semoga Allah memudahkan kita dalam setiap kebaikan di sisa umur kita. Amiin. [Muhammad Rezki Hr]
Diterjemahkan dan diringkas dari: Kitabul Adab, Bab Al Adab An Naum, Karya Syaikh Fuad ‘Abdul Aziz Asy Syalhub.
Sumber: http://buletin.muslim.or.id/fiqih/meraih-pahala-sebelum-tidur
At Tauhid edisi VIII/10
Oleh: Satria Buana
Pembaca muslim yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari). Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.
Adab Bagi Tuan Rumah
1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)
3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.
4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)
5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya: “Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)
6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.
7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.
8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.
9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.
10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.
11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.
12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam, “Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)
13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.
14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.
15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”
16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.
Adab Bagi Tamu
1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). “Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.
3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)
6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.
7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.
8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (QS. Al Ahzab: 53)
9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)
10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”” (HR. Bukhari)
11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa: “Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR. Abu Daud, dinilai shahih oleh Al Albani)
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)
12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.
[Satria Buana]
Sumber: http://buletin.muslim.or.id/aktual/adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu/comment-page-1#comment-4449
At Tauhid edisi VI/11
Oleh: Yulian Purnama
Dalam kesempatan ini kita akan membahas sebuah hal yang agung bagi seorang mu’min. Karena dengan hal tersebut, seorang mu’min akan menyadari betapa lemahnya ia di hadapan Allah. Dan dengan hal ini pula, ia akan mengenal Rabb-Nya, Allah Azza Wa Jalla, beserta nama-nama dan sifat-sifatnya yang sempurna. Sampai akhirnya ia akan paham benar tentang hakikat keberadaannya di dunia serta untuk apa ia diciptakan. Dan kami akan terus dan terus mengingatkan, bahwa tujuan utama Allah menciptakan kita adalah untuk beribadah kepada-Nya semata, dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
“Sesungguhnya Aku menciptakan manusia dan jin hanyalah agar mereka beribadah kepadaku (semata). Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezeki dan mempunyai Kekuatan yang Sangat Kokoh” (QS. Adz Dzariyat: 56)
Bagaimana mungkin seorang mukmin akan menyadari statusnya sebagai hamba Allah, jika ia merasa tidak memiliki dosa dan enggan bertaubat? Karena sadar akan banyaknya dosa dan keinginan untuk bertaubat kepada Allah adalah salah satu bentuk penghambaan. Dan diterima atau tidaknya taubat adalah hakikat yang agung dari tauhid uluhiyyah.
Pintu Taubat Dibuka Lebar
Sungguh Allah Ta’ala telah melapangkan dan melonggarkan serta memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada kita untuk bertaubat kepada-Nya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ ، وَبِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ
“Sungguh, Allah meluaskan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di siang hari. Dan Allah meluaskan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari hamba yang bermaksiat di malam hari” (HR. Muslim no.7165)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لمَ ْيُغَرْغِرْ
“Sungguh Allah menerima taubat hamba-Nya selama belum yu-ghor-ghir” (HR. At Tirmidzi, 3880. Ia berkata: “Hadits ini hasan gharib”. Di-hasan-kan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi)
Yu-ghor-ghir artinya ketika nyawa sudah sampai di kerongkongan. Itulah batas waktu terakhir yang Allah tidak menerima lagi taubat hamba-Nya.
Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga telah mengabarkan kepada kita kisah seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang:
فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنَ تَوْبَةٍ فَقَالَ لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ فَقَالَ نَعَمْ وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ
“Lelaki tersebut ditunjukkan kepada seorang ahli ibadah, ia mendatanginya dan bertanya: ‘Aku telah membunuh 99 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ahli ibadah tadi berkata: ‘Tidak’. Lelaki tersebut pun membunuhnya hingga genaplah 100 orang. Kemudian ia bertanya kepada penduduk yang paling alim, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang ulama. Ia kemudian bertanya: ‘Aku telah membunuh 100 orang. Apakah aku masih bisa bertaubat?’. Ulama tadi berkata: ‘Ya. Memangnya siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat?’” (HR. Muslim, no.7184)
Perkataan ‘siapa yang bisa menghalangimu untuk mendapatkan taubat‘, inilah intinya. Maka siapakah yang bisa menghalangi anda dari taubat, saudaraku? Kesempatan selalu terbuka lebar!
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 4)
Bahkan dosa syirik! Ketika seorang musyrik bertaubat kepada Allah dan ia kembali ke jalan Allah Ta’ala, maka tidak ada yang dapat menghalangi ia dari Allah. Bahkan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa orang musyrik dari kalangan ahlul kitab yang bertaubat, ia mendapat dua pahala dari taubatnya[1].
Hendaknya Kita Senantiasa Bertaubat
Taubat itu akan menguatkan ikatan antara hamba dengan Rabb-nya. Jika ia terus-menerus mengharap ampunan dari Rabb-Nya. Perhatikan sang utusan Islam, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ فَإِنِّى أَتُوبُ فِى الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ
“Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah. Sungguh aku biasa bertaubat kepada Allah seratus kali dalam sehari” (HR. Muslim no.7034)
Padahal beliau manusia yang ma’shum, dosa beliau telah diampuni oleh Allah dari awal hingga akhirnya. Namun ini merupakan teladan yang mulia dari beliau dalam berserah diri kepada Allah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ
“Siapa saja yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, Allah akan terima taubatnya” (HR. Muslim no.7036)
Lihatlah betapa beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menghasung umatnya untuk bersungguh-sungguh mencari ampunan Allah yang begitu luas. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
“Penyesalan adalah taubat” (HR. Ahmad no.3568, Ibnu Majah no.4252, Al Baihaqi no.21067. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Sampai-sampai rasa penyesalan terhadap dosa yang kita perbuat pun sudah dianggap sebagai sebuah taubat.
Selain itu, taubat menimbulkan banyak pengaruh yang baik bagi diri seorang hamba. Bahkan, taubat itu sendiri adalah bentuk taufiq dari Allah Ta’ala. Imam Al Qurthubi ketika menjelaskan ayat:
ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا
“Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)
Beliau menukil perkataan sebagian ulama tentang makna ayat ini, mereka berkata: “Aku salah sangka dalam 4 perkara. Karena ternyata Allah Ta’ala mendahuluiku.
Pertama, aku mengira akulah yang mencintai Allah, ternyata Allah Ta’ala lebih dulu mencintaiku. Ia berfirman:
ُيُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَه
“Allah Ta’ala mencintai mereka, dan mereka pun mencintai Allah” (QS. Al Maidah: 54)
Kedua, aku mengira akulah yang ridha kepada Allah, ternyata Allah Ta’ala lebih dahulu ridha terhadapku. Ia berfirman:
رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ
“Allah telah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada Allah” (QS. Al Maidah: 119)
Ketiga, aku mengira akulah yang mengingat Allah, ternyata Ia lebih dulu mengingatku. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
“Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar” (QS. Al Ankabut: 45)
Keempat, aku mengira bahwa hanya akulah yang bertaubat kepada-Nya, ternyata Ia lebih dahulu memberi ampunan kepadaku. Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا
“Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)
(sampai di sini nukilan dari Tafsir Al Qurthubi)
Wahai saudaraku sekalian, semangat untuk bertaubat adalah hal yang sudah semestinya dimiliki oleh seorang hamba yang rabbani. Betapa indah ucapan seorang penyair:
قَدِّمْ لِنَفْسِكَ تَوْبَةً مَرْجُوَّةً *** قَبْلَ اْلمَمَاتِ وَقَبْلَ حَبْسُ اْلأَلْسُنِ
بَادِرْ بِهَا غُلْقَ النُّفُوْسِ فَإِنَهَا *** ذُخْرٌ وَغُنْمٌ لِلْمُنِيْبِ اْلمُحْسِنِ
Beranikan dirimu untuk mengharapkan ampunan
Sebelum engkau mati dan lisanmu kelu
Bersegeralah bertaubat, sebelum ruh dikunci
Karena taubat adalah simpanan dan harta
Bagi orang baik yang kembali kepada-Nya
Demikianlah, taubat adalah pintu kebaikan. Maka tidak layak bagi hamba yang sejati meninggalkan taubat dan meremehkan buah manis darinya.
Buah Manis Taubat
1. Taubat adalah sebab dari istiqamah
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberi teladan untuk senantiasa berusaha tegar dalam keimanan dan ketaqwaan. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ
“Wahai Sang Pembolak-balik hati, tsabbit (tegarkan) hatiku pada agama-Mu” (HR. Tirmidzi no.3517, Ahmad, 302/6. At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)
Dan yang dimaksud dengan tsabaat adalah sebagaimana sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا
“Sungguh setiap amal tergantung pada bagian akhirnya” (HR. Bukhari no. 6493)
Dan tsabaat ini hanya dapat diwujudkan dengan terus-menerus beramal shalih kepada Allah Ta’ala. Termasuk ke dalamnya taubat. Karenanya dengan amal tersebut, seorang hamba akan semakin dekat dengan Rabbnya. Oleh karenanya salah satu buah dari taubat adalah ia merupakan salah satu agar seseorang bisa tegar dalam keimanan dan ketaqwaan. Allah Ta’ala berfirman:
لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka” (QS. At Taubah: 117)
Ibnul Jauzi menjelaskan faedah yang indah dari ayat ini: “Kita perhatikan penyebutan taubat diulang di akhir ayat, karena penyataan ini tidak didahului dengan penyebutan dosa yang menjadi sebab taubat. Allah Ta’ala mendahulukan penyebutan taubat sebagai keutamaan bagi mereka. Kemudian baru menjelaskan dosa yang menjadi sebab taubat. Kemudian mengulang lagi penyebutan taubat” (Zaadul Masiir, 240/3, Asy Syamilah). Hal ini dikarena Allah Ta’ala ingin memperlihatkan betapa luas ampunan yang diberikan-Nya.
2. Taubat adalah sebab hidayah
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian Allah memberinya hidayah” (QS. Thaha: 82)
Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan: “’Kemudian Allah memberinya hidayah‘ karena ia terus menerus dalam keadaan yang disebutkan sebelumnya (taubat, iman dan amal shalih) sampai ia mati” (Tafsir Al Jalalain, 429/5, Asy Syamilah)
3. Ampunan datang karena taubat
Allah Ta’ala berfirman:
وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّىٰ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا
“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya” (QS. At Taubah: 118)
Dalam ayat ini, Allah mengampuni mereka karena mereka sangat menyesal dan bertaubat kepada Allah. Demikianlah, kebaikan Allah datang permohonan hamba, dan sebaliknya kemurkaan Allah datang karena kengganan hamba. Sebagaiman dalam sebuah riwayat tentang 3 orang yang melewati majelis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ فِى الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ ، إِذْ أَقْبَلَ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ ، فَأَقْبَلَ اثْنَانِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَذَهَبَ وَاحِدٌ ، قَالَ فَوَقَفَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِى الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيهَا ، وَأَمَّا الآخَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ ، وَأَمَّا الثَّالِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا ، فَلَمَّا فَرَغَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلاَثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى إِلَى اللَّهِ ، فَآوَاهُ اللَّهُ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَاسْتَحْيَا ، فَاسْتَحْيَا اللَّهُ مِنْهُ ، وَأَمَّا الآخَرُ فَأَعْرَضَ ، فَأَعْرَضَ اللَّهُ عَنْهُ
“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam berada duduk (mengajar) di masjid dan para sahabat bersama beliau. Lewatlah 3 orang lelaki. Dua orang menghampiri majlis tersebut dan 1 orang pergi. Kedua orang tadi menuju Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lelaki pertama melihat tempat kosong di tengah majllis dan ia pun duduk di situ. Lelaki yang kedua, ia duduk dibelakang majlis. Sedangkan yang ketiga, ia pergi. Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam selesai mengajar, beliau bersabda: ‘Maukah kalian ku kabarkan tentang keadaan 3 orang lelaki. Lekaki pertama, ia mampir, maka Allah pun mengasihinya. Lelaki kedua, ia malu, maka Allah pun malu padanya. Lelaki ketiga, ia enggan, maka Allah pun enggan padanya‘” (HR. Bukhari no.66, Muslim no.5810)
Lihatlah, kebaikan dari Allah didapat oleh orang yang menginginkannya dan tidak didapatkan oleh orang yang enggan.
Kemudian, Allah Ta’ala memiliki nama At Tawwab. Dan ampunan dari At Tawwab tidak akan didapat kecuali dengan beberapa hal berikut ini
a) Meyakini bahwa Ia Maha Pemberi Ampunan. Dan tidak berputus asa dalam mencari ampunan-Nya. Sebagaimana dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman:
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ إِنْ خَيْرًا فَخَيْرً وَإِنْ شَرًا فَشَرً
“Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Jika prasangkanya baik, Ku berikan ia kebaikan, jika prasangkanya buruk Ku timpakan ia keburukan” (HR. Ath Thabrani no.8135 dalam Al Ausath, Ibnul Mubarak dalam Al Hilyah, 306/9. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 407/2)
Dalam riwayat lain:
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى فَلْيَظُنَّ بِى مَا شَاءَ
“Aku mengikuti sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Maka silakan berprasangka kepada-Ku sesuai keinginan” (HR. Ahmad no.16059, dalam ta’liq-nya terhadap Al Musnad, Syu’aib Al Arnauth berkata: “Sanadnya Shahih”)
b) Dan perlu dicamkan, berbaik sangka (husnu zhan) bahwa Allah akan memberi ampunan saja belum cukup, melainkan harus diikuti dengan amal yang shalih (husnul amal). Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah berkata:
اَمَّا حُسْنُ ظَنٍ مَعَ سُوْءِ عَمَلٍ فَهَذَا جَمْعٌ بَيْنَ النَّقْضَيْنِ
“Husnu zhan kepada Allah, namun diikuti dengan amal-amal keburukan, hal ini bagai menyatukan dua hal yang bertentangan”
c) Hendaknya seorang hamba yang mencari ampunan Allah, menetapi diri dalam jama’ah dan tidak bersendirian. Hendaknya ia bersama dan berkumpul bersama orang-orang yang juga semangat dalam mencari ampunan Allah Ta’ala. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ
“Maka tetap istiqamah-lah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) diperintahkan kepada orang yang bertaubat bersamamu” (QS. Hud: 112)
Perhatikanlah pengaruh taubat terhadap persatuan kaum mu’minin. Taubat mengakibatkan istiqamah, istiqamah mengakibatkan rasa cinta kepada saudara sesama muslim karena adanya kebersamaan, hingga akhirnya akan tercipta persatuan diantara kaum mu’minin.
4. Taubat adalah jalan menuju surga
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun” (QS. Maryam: 60)
Adapun orang yang masuk surga padahal ia enggan bertaubat, orang yang masuk surga padahal gemar bermaksiat, maka perkaranya tergantung kehendak Allah Ta’ala.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki” (QS. An Nisa: 4)
Namun yang dituntut dari kita adalah senantiasa memohon taufiq dari Allah Ta’ala agar dapat termasuk golongan penghuni Jannah. Dan taubat adalah bentuk taufiq dari Allah Ta’ala.
5. Taubat adalah sumber kebaikan dan keutamaan
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18)
Dari hadits ini jelaslah bahwa kebaikan tidak mungkin akan didapat kecuali oleh manusia yang bertaubat, karena tentu semua manusia pasti pernah salah. Kemudian perhatikan hadits ini, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan bahwa manusia itu khatta-un yang merupakan bentuk mubalaghah (superlatis) menunjukkan betapa banyak dosa yang diperbuat. Dan diakhir hadits disebut sifat orang yang memperoleh kebaikan dengan tawwabuun yang juga bentuk mubalaghah, menunjukkan banyak dan sering bertaubat. Sebagaimana yang dipraktekkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri, beliau bertaubat kepada Allah minimal 100 kali dalam sehari. Juga diriwayatkan oleh para sahabat, bahwa beliau bersabda:
وَاللهِ إِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِي اْليَوْمِ أَكْثَرُمِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
“Demi Allah, sungguh aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubuat kepada-Nya, lebih dari 70 kali dalam sehari” (HR. Bukhari no. 6307)
Lihat diri kita! Ada dimana kita dibanding beliau? Sudah seberapa kesungguhnya kita dalam bertaubat? Bagaimana akhlak kita terhadap Rabb kita? Sesering apa kita mengingat-Nya dan bertaubat kepada-Nya?
6. Taubat membebaskan diri dari kezhaliman
Orang yang enggan bertaubat, ia telah berbuat zhalim pada dirinya, pada masyarakat dan pada orang lain di sekitarnya. Apa yang Allah katakan terhadap orang yang enggan bertaubat?
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Orang yang enggan bertaubat, mereka termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. Al Hujurat: 11)
7. Taubat adalah perintah Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Wahai orang-orang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya” (QS. At Tahrim: 8)
Dalam ayat ini digunakan bentuk perintah. Demikian juga Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda dengan bentuk perintah:
…يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إِلَى اللَّهِ
“Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” (HR. Muslim no.7034)
Dan ingatlah bahwa orang yang enggan melaksanakan perintah Allah akan mendapatkan musibah yang besar. Allah Ta’ala berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan hendaklah orang-orang yang menentang perintah Allah itu takut akan datangnya musibah atau adzab yang pedih yang akan menimpa mereka” (QS. An Nur: 63)
8. Taubat adalah penyebab kebaikan dunia
Allah Ta’ala berfirman:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا
“Maka aku (Nuh) berkata mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 11)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ
“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya” (QS. Hud: 3)
Perhatikanlah, ternyata taubat tidak hanya membawa kebaikan yang sifatnya ukhrawi, tidaknya hanya menguatkan ikatan seorang hamba dengan Rabb-nya, namun juga membawa kebaikan duniawi, kebaikan bagi masyarakat, bagi tanah air dan semua orang disekitarnya.
9. Taubat adalah penyebab dibatalkannya adzab
Di dalam Al Qur’an diceritakan:
وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَٰذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih”” (QS. Al Anfal: 32)
Itulah perkataan orang musyrik Quraisy yang mengingkari Al Qur’an. Dalam Shahih Bukhari dijelaskan bahwa orang yang berkata demikian adalah Abu Jahal. Maka Allah pun membantah mereka dengan firman-Nya:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan tidaklah Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun” (Al Anfal: 33)
Ibnu Abbas berkata: “Dalam ayat ini terdapat 2 hal yang membuat mereka aman dari adzab: Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dan istighfar. Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam hijrah dari Makkah, maka hanya istighfar saja yang melindungi mereka dari adzab” (Tafsir Ath Thabari, 511/13)
10. Taubat membuktikan keluasan Rahmat Allah
Di dalam Al Qur’an, Malaikat pemikul ‘Arsy berdoa:
رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ
“Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala” (QS. Ghafir: 7)
Dalam ayat ini para Malaikat memintakan ampunan dengan menyebut salah satu sifat Allah yaitu Rahmah. Allah Ta’ala menceritakan betapa luas rahmat-Nya:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ
“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami” (QS. Al A’raf: 156)
11. Taubat mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri” (QS. Al Baqarah: 222)
Selain itu, perhatikanlah dua sifat tersebut, yaitu taubat dan thahur (kesucian). Keduanya digandengkan seolah-olah dua hal yang pasti selalu ada bersamaan. Orang yang bertaubat, namun tidak suci secara lahir maupun batin, seakan-akan taubatnya belum sempurna. Dan orang yang enggan bertaubat, ia tidak pernah mencapai kesucian yang hakiki.
12. Taubat mengganti kejelekan dengan kebaikan
Allah Ta’ala berfirman:
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Furqan: 70)
13. Taubat adalah jalan kemenangan
Allah Ta’ala berfirman:
فَأَمَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَعَسَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُفْلِحِينَ
“Sedangkan orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih, mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang beruntung” (QS. Al Qashash: 67)
Kata عَسَىdisini termasuk lafadz af’al at tarajji (pengharapan), namun karena yang mengatakan demikian adalah Allah Ta’ala maka yang dimaksud di sini adalah: ‘pengharapan di sisi manusia, sedangkan di sisi Allah ditetapkan kemenangan bagi mereka’. Begitu juga jika ada lafadz لَعَلَّ Seperti pada ayat:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang beriman, kalian semua hendaknya bertaubat kepada Allah, mudah-mudahan kalian beruntung” (QS. An Nuur: 31)
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (mudah-mudahan kalian beruntung) di sini maknanya adalah: سَتُفْلِحُونَ (kalian pasti akan beruntung).
14. Taubat membersihkan hati
Dosa yang diperbuat seorang anak adam, akan mengotori hatinya. Semakin sering ia berbuat dosa, semakin hitam kelam hatinya. Jika ia dalam keadaan demikian terus-menerus, bukan tidak mungkin hatinya akan mati, terhalang dari rahmat dan hidayah dari Allah Ta’ala. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ
“Jika seorang manusia berbuat sebuah dosa, munculah sebuah noktah hitam di hatinya. Namun ketika ia berhenti dari maksiatnya, lalu memohon ampunan dan bertaubat, hatinya kembali mengkilap” (HR. Tirmidzi no.3334. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”)
15. Taubat adalah sumber kekuatan
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ
“Dan Hud berkata: ‘Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu’ ” (QS. Hud: 52)
Perhatikanlah, kekuatan diberikan dengan taubat. Adapun di masa ini kita banyak melihat orang-orang yang ingin memerangi musuh Allah namun dengan memusuhi para wali Allah. Apakah dengan ini mereka diberi kekuatan untuk mengalahkan musuh Allah? Tidaklah kekuatan yang mereka klaim itu melainkan hakikatnya hanya kelemahan yang parah. Dalam sebuah hadits qudsi Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ
“Siapa saja yang menetang wali-Ku, ia telah menantang-Ku berperang” (HR. Bukhari no.6502)
16. Taubat adalah jalan untuk mengenal Allah Ta’ala
Jika seorang hamba berbuat maksiat, ia pun datang menghadap kepada Allah dengan taubat, Allah akan mengampuninya meski ia berulang kali melakukan maksiatnya. Dalam sebuah hadits diceritakan:
أإِنَّ عَبْدًا أَصَابَ ذَنْبًا فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى قَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَغَفَرَ لَهُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ أَصَابَ ذَنْبًا آخَرَ وَرُبَّمَا قَالَ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ يَا رَبِّ إِنِّى أَذْنَبْتُ ذَنْبًا آخَرَ فَاغْفِرْ لِى فَقَالَ رَبُّهُ عَلِمَ عَبْدِى أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ فَقَالَ رَبُّهُ غَفَرْتُ لِعَبْدِى فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ
“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068)
Demikianlah, dengan taubat, seorang hamba mengenal betapa luas rahmat Allah. Sebagian orang ada yang memahami hadits ini dengan pemahaman yang buruk, yaitu bahwa hadits ini membuka lebar-lebar pintu untuk bermaksiat. Namun pemahaman yang benar adalah bahwa hadits ini menunjukkan betapa lebarnya pintu taubat yang dibuka oleh Allah Ta’ala[2].
Demikianlah, hamba yang bertaubat mengenali betapa Rabb-nya membuka pintu taubat yang begitu lebar, ia pun mengenali bahwa Rabb-nya memiliki nama At Tawwab. Hal-hal ini tidak dikenali oleh orang-orang yang ingkar kepada Allah dan enggan bertaubat kepada-Nya
Semoga Allah Ta’ala menolong kita agar senantiasa kembali dan bertaubat kepada-Nya, sebelum datangnya hari akhir, sebelum datangnya maut. Semoga Allah menjadikan akhir hidup kita sebagai akhir yang baik. Dan semoga kita mati dalam keadaan diridhai oleh Allah Ta’ala. [Disarikan oleh Yulian Purnama dari rekaman ceramah Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al Halabi Hafizhahullah, salah seorang ulama pakar hadits di zaman ini]
_____________
[1] Salah satu hadits yang berkaitan dengan hal ini adalah hadits berikut:
أن أربعين من أصحاب النجاشي قدموا على النبي صلى الله عليه وسلم فشهدوا معه أحدا ، وكانت فيهم جراحات ، ولم يقتل منهم أحد ، فلما رأوا ما بالمؤمنين من الحاجة قالوا : يا رسول الله ، إنا أهل ميسرة ، فائذن لنا نجيء بأموالنا نواسي بها المسلمين ، فأنزل الله عز وجل فيهم : ( الذين آتيناهم الكتاب من قبله هم به يؤمنون ) الآية ( أولئك يؤتون أجرهم مرتين بما صبروا ) فجعل لهم أجرين
“Ada 40 orang pasukan Raja Najasy menghadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu mereka sedang terluka sehingga mereka tidak dibunuh. Kemudian mereka bersyahadat di depan Nabi. Ketika mereka melihat kaum mu’minin sedang dalam kekurangan, mereka pun berkata: ‘Ya Rasulullah, kami orang berada. Izinkanlah kami datangkan harta-harta kami untuk membantu kaum muslimin. Ketika itu turunlah ayat:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ
“Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al Kitab sebelum Al Quran, mereka beriman (pula) dengan Al Quran itu” (QS. Al Qashash: 52)
أُولَئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِمَا صَبَرُوا
“Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka” (QS. Al Qashash: 54)
Bagi mereka dua pahala”. (HR. Ath Thabrani no.7662 dalam Mu’jam Al Ausath, cetakan Darul Haramain, Kairo, dari sahabat Ibnu Abbas)
[2] Dalam Fathul Baari dijelaskan Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Makna dari firman Allah ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya‘ adalah: ‘Selama engkau selalu bertaubat setiap kali bermaksiat, Aku telah ampuni dosamu’”. Beliau juga membawakan perkataan Imam An Nawawi: “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21)
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/buah-manis-dari-taubat
At Tauhid edisi VIII/9
Oleh: M. Abduh Tuasikal
Kaum muslimin yang semoga selalu mendapatkan taufiq Allah Ta’ala. Kita semua telah mengetahui bahwa Allah adalah satu-satunya Rabb (Tuhan) alam semesta, Yang menciptakan kita dan orang-orang sebelum kita, Yang menjadikan bumi sebagai hamparan untuk kita mencari nafkah, dan Yang menurunkan hujan untuk menyuburkan tanaman sebagai rizki bagi kita. Setelah kita mengetahui demikian, hendaklah kita hanya beribadah kepada Allah semata dan tidak menjadikan bagi-Nya tandingan/sekutu dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al Baqarah [2]: 22)
Lebih samar dari jejak semut di atas batu hitam di tengah kegelapan malam
Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma –yang sangat luas dan mendalam ilmunya- menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan, ”Yang dimaksud membuat sekutu bagi Allah (dalam ayat di atas, pen) adalah berbuat syirik. Syirik adalah suatu perbuatan dosa yang lebih sulit (sangat samar) untuk dikenali daripada jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam.”
Kemudian Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhuma mencontohkan perbuatan syirik yang samar tersebut seperti, ‘Demi Allah dan demi hidupmu wahai fulan’, ‘Demi hidupku’ atau ‘Kalau bukan karena anjing kecil orang ini, tentu kita didatangi pencuri-pencuri itu’ atau ‘Kalau bukan karena angsa yang ada di rumah ini tentu datanglah pencuri-pencuri itu’, dan ucapan seseorang kepada kawannya‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’, juga ucapan seseorang ‘Kalau bukan karena Allah dan karena fulan’. Akhirnya beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, ”Janganlah engkau menjadikan si fulan(sebagai sekutu bagi Allah, pen) dalam ucapan-ucapan tersebut. Semua ucapan ini adalah perbuatan SYIRIK.” (HR. Ibnu Abi Hatim) (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi) Itulah syirik. Ada sebagian yang telah diketahui dengan jelas seperti menyembelih, bernadzar, berdo’a, meminta dihilangkan musibah (istighotsah) kepada selain Allah. Dan terdapat pula bentuk syirik (seperti dikatakan Ibnu Abbas di atas) yang sangat sulit dikenali (sangat samar). Syirik seperti ini ada 2 macam.
Pertama, syirik dalam niat dan tujuan. Ini termasuk perbuatan yang samar karena niat terdapat dalam hati dan yang mengetahuinya hanya Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang shalat dalam keadaan ingin dilihat (riya’) atau didengar (sum’ah) orang lain. Tidak ada yang mengetahui perbuatan seperti ini kecuali Allah Ta’ala.
Kedua, syirik yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Syirik seperti ini adalah seperti syirik dalam ucapan (selain perkara i’tiqod/keyakinan). Syirik semacam inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Karena kesamarannya lebih dari jejak semut yang merayap di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Oleh karena itu, sedikit sekali yang mengetahui syirik seperti ini secara jelas. (Lihat I’anatul Mustafid bisyarh Kitabut Tauhid, hal. 158, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan)
Berikut ini akan disebutkan beberapa contoh syirik yang masih samar, dianggap remeh, dan sering diucapkan dengan lisan oleh manusia saat ini.
Mencela makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa
Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh kebanyakan manusia saat ini –barangkali juga kita-. Lidah ini begitu mudahnya mencela makhluk yang tidak mampu berbuat sedikit pun, seperti di antara kita sering mencela waktu, angin, atau pun hujan. Misalnya dengan mengatakan, ‘Bencana ini bisa terjadi karena bulan ini adalah bulan Suro’ atau mengatakan ‘Sialan!Gara-gara angin ribut ini, kita gagal panen’ atau dengan mengatakan pula, ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi’.
Lidah ini begitu mudah mengucapkan perkataan seperti itu. Padahal makhluk yang kita cela tersebut tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah. Mencaci mereka pada dasarnya telah mencaci, mengganggu dan menyakiti yang telah menciptakan dan mengatur mereka yaitu Allah Ta’ala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih berganti.’ ”(HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,”Janganlah kamu mencaci maki angin.”(HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)
Dari dalil-dalil ini terlihat bahwa mencaci maki masa (waktu), angin dan makhluk lain yang tidak dapat berbuat apa-apa adalah terlarang. Larangan ini bisa termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari sesuatu yang jelek yang terjadi. Meyakini demikian berarti meyakini bahwa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk dan ini sama saja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah. Namun, jika diyakini yang menakdirkan adalah Allah sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini termasuk keharaman, tidak sampai derajat syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekedar pemberitaan, -seperti mengatakan,’Hari ini sangat panas sekali, sehingga kita menjadi capek’-, tanpa tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa.
Bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
Bersumpah dengan nama selain Allah juga sering diucapkan oleh orang-orang saat ini, seperti ucapan, ‘Demi Nyi Roro Kidul’ atau ‘Aku bersumpah dengan nama …’. Semua perkataan seperti ini diharamkan bahkan termasuk syirik. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa dalam hatinya mengagungkan selain Allah kemudian digunakan untuk bersumpah. Padahal pengagungan seperti ini hanya boleh diperuntukkan kepada Allah Ta’ala semata. Barangsiapa mengagungkan selain Allah Ta’ala dengan suatu pengagungan yang hanya layak diperuntukkan kepada Allah Ta’ala, maka dia telah terjatuh dalam syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam). Namun, apabila orang yang bersumpah tersebut tidak meyakini keagungan sesuatu yang dijadikan sumpahnya tersebut sebagaimana keagungan Allah Ta’ala, maka dia telah terjatuh dalam syirik ashgor (syirik kecil yang lebih besar dari dosa besar).
Berhati-hatilah dengan bersumpah seperti ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda yang artinya,”Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kekafiran atau kesyirikan.” (HR. Tirmidzi dan Hakim dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jaami’)
Menyandarkan nikmat kepada selain Allah
Perbuatan ini juga dianggap sepele oleh kebanyakan orang saat ini. Padahal menyandarkan nikmat kepada selain Allah termasuk syirik dan kekufuran kepada-Nya. Allah Ta’ala mengatakan tentang orang yang mengingkari nikmat Allah dalam firman-Nya yang artinya, ”Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (An Nahl: 83)
Menurut salah satu penafsiran ayat ini : ‘Mereka mengenal berbagai nikmat Allah (yaitu semua nikmat yang disebutkan dalam surat An Nahl) dengan hati mereka, namun lisan mereka menyandarkan berbagai nikmat tersebut kepada selain Allah. Atau mereka mengatakan nikmat tersebut berasal dari Allah, akan tetapi hati mereka menyandarkannya kepada selain Allah’.
Menyandarkan nikmat kepada selain Allah termasuk syirik karena orang yang menyadarkan nikmat kepada selain Allah berarti telah menyatakan bahwa selain Allah-lah yang telah memberikan nikmat (ini termasuk syirik dalam tauhid rububiyah). Dan ini juga berarti dia telah meninggalkan ibadah syukur. Meninggalkan syukur berarti telah menafikan (meniadakan) tauhid. Setiap hamba mempunyai kewajiban untuk bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan.
Contoh dari hal ini adalah mengatakan ‘Rumah ini adalah warisan dari ayahku’. Jika memang cuma sekedar berita tanpa melupakan Sang Pemberi Nikmat yaitu Allah, maka perkataan ini tidaklah mengapa. Namun, yang dimaksudkan termasuk syirik di sini adalah jika dia mengatakan demikian dan melupakan Sang Pemberi Nikmat yaitu Allah Ta’ala.
Marilah kita berusaha tatkala mendapatkan nikmat, selalu bersyukur pada Allah dengan memenuhi 3 rukun syukur, yaitu: [1] Mensykuri nikmat tersebut dengan lisan, [2] Mengakui nikmat tersebut berasal dari Allah dengan hati, dan [3] Berusaha menggunakan nikmat tersebut dengan melakukan ketaatan kepada Allah. (Lihat I’anatul Mustafid, hal. 148-149 dan Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, II/93)
Perbaikilah Diri
Jarang sekali manusia mengetahui bahwa hal-hal di atas termasuk kesyirikan dan kebanyakan orang selalu menyepelekan hal ini dengan sering mengucapkannya . Padahal Allah Ta’ala telah berfirman yang artinya, ”Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni dosa yang berada di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. An Nisa [4]: 116).
Oleh karena itu, sangat penting sekali bagi kita untuk mempelajari aqidah di mana perkara ini sering dilalaikan dan jarang dipelajari oleh kebanyakan manusia. Aqidah adalah poros dari seluruh perkara agama. Jika aqidah telah benar, maka perkara lainnya juga akan benar. Jika aqidah rusak, maka perkara lainnya juga akan rusak.
Hendaknya pula kita memperbaiki diri dengan selalu memikirkan terlebih dahulu apa yang kita hendak ucapkan. Ingatlah sabda Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Boleh jadi seseorang mengucapkan suatu kata yang diridhai Allah namun tidak ia sadari, sehingga karena ucapannya ini Allah mengangkat derajatnya.Namun boleh jadi seseorang mengucapkan suatu kata yang dimurkai Allah dan tidak ia sadari, sehingga karena ucapannya ini Allah memasukkannya dalam neraka.” (HR. Bukhari)
Jika kita sudah terlanjur melakukan syirik yang samar ini, maka leburlah dengan do’a yang pernah diucapkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam: ’Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika sya’an wa ana a’lamu wa astaghfiruka minadz dzanbilladzi laa a’lamu’ (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyukutakan-Mu dengan sesuatu padahal aku mengetahuinya. Aku juga memohon ampunan kepada-Mu dari kesyirikan yang tidak aku sadari) (HR. Ahmad). [Muhammad Abduh Tuasikal]
Sumber : http://buletin.muslim.or.id/aqidah/syirik-yang-sering-diucapkan
Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
DEFINISI SYIRIK
Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.
Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”[ Luqman: 13]
Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.[An-Nisaa’: 48]
Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”[ Al-Maa'idah: 72]
Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
“Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”[Al-An'aam: 88]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
“Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”[Az-Zumar: 65]
Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
“Artinya : …Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…”[At-Taubah: 5]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla”[2]
Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.
JENIS-JENIS SYIRIK
Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
[1]. Syirik Besar
Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
[a]. Syirik Do'a, yaitu di samping dia berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia juga berdo'a kepada selainNya. [3]
[b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala [4]
[c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]
[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]
[2]. Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
Syirik Kecil Ada Dua Macam.
[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”[7]
Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendakmu” dan mengucapkan: “Demi Ka'bah”. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, “Demi Allah Pemilik Ka'bah” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu”[8]
Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
“Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan”
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah.
“Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]
[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
Rasulullah Shallallahu ¡¥alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” .Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya’”[10]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
Sumber: almanhaj.or.id
_________
Foot Note
[1]. Lihat 'Aqiidatut Tauhiid (hal. 74-80) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22), dari Shahabat Ibnu 'Umar Radhiyallahu 'anhuma.
[3]. Lihat QS. Al-Ankabut: 65.
[4]. Lihat QS. Huud: 15-16.
[5]. Lihat QS. At-Taubah: 31.
[6]. Lihat QS. Al-Baqarah: 165.
[7]. HR. At-Tirmidzi (no. 1535) dan al-Hakim (I/18, IV/297), Ahmad (II/34, 69, 86) dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma. Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[8]. Lihat HR. An-Nasa'i (VII/6) dan Amalul Yaum wal Lailah no. 992, al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam al-Ishaabah (IV/389): 'Hadits ini shahih, dari Qutailah Radhiyallahu 'anhuma, wanita dari Juhainah Radhiyallahu anha. Lihat Fat-hul Majiid Syarh Kitabit Tauhid (bab 41 dan 43), lihat juga di Silsilah al-Ahaadits as-Shahiihah (no. 2042).
[9]. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam surat at-Takwir: 29.
[10].HR. Ahmad (V/428-429) dari Shahabat Mahmud bin Labid Radhiyallahu 'anhu. Berkata Imam al-Haitsami di dalam Majma'uz Zawaa'ij (I/102): “Rawi-rawinya shahih”. Dan diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam Mu'jamul Kabiir (no. 4301), dari Shahabat Rafi¡’ bin Khadiij Radhiyallahu 'anhu. Imam al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaa-ij (X/222) berkata: “Rawi-rawinya shahih” Dan hadits ini dihasankan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Bulughul Maram. Dishahihkan juga oleh Syaikh Ahmad Muham-mad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad (no. 23521 dan 23526).
Oleh
Ustadz Fariq bin Gasim Anuz
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
كَمَآأَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّالَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
“Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat atas kalian) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu, yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu, dan menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”. [al-Baqarah: 151]
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: ‘wa yuzakkiikum’ (merujuk ke kalian) , yaitu menyucikan mereka dari akhlaq yang rendah, dari kotoran jiwa dan dari perbuatan jahiliah, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya. [Tafsir Al-Qur’an Al’-‘Azhim I/291]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأََخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia”. [HR. Ahmad, Hakim, dll]
Imam Hakim menshahihkan hadits tersebut atas syarat Muslim dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi dan dishahihkan pula oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 45
Syaikh Musthafa Al-Adawi berkata: bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdakwah menuju tauhid (Yang merupakan prioritas utama) dan bersamaan dengan itu beliaupun berdakwah menuju akhlaq yang mulia.
Bahkan bisa dikatakan bahwa akhlaq yang mulia merupakan buah dari tauhid dan keimanan seseorang.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menyebutkan tentang pentingnya para da’i untuk menyampaikan akhlaq yang mulia kepada masyarakat, setelah sebelumnya beliau menyebutkan bahwa prioritas utama dalam dakwah para rasul adalah dakwah menuju tauhid. Beliau berkata: “Saya mengulangi peringatan ini, yaitu dalam pembicaraan tentang penjelasan yang terpenting kemudian yang penting kemudian yang ada di bawahnya, bukan bermaksud agar para da’i membatasi untuk semata-mata mendakwahkan kalimat Thayyibah (Laa ilaaha illa Allah) saja dan memahamkan maknanya saja. Karena setelah Allah menyempurnakan nikmatNya kepada kita dengan menyempurnakan dienNya, maka merupakan suatu keharusan bagi para da’i untuk membawa Islam ini secara keseluruhan, tidak sepotong-sepotong”[1].
Risalah ini hanya memuat rambu-rambu akhlaq yang baik, dimulai dari Pengertian akhlaq; Hubungan antara akhlaq, aqidah dan iman; Keutamaan akhlaq yang baik; dan terakhir mengenai Cara memproleh akhlaq yang baik. Sebenarnya masih ada lagi rambu-rambu yang penting untuk dibahas, seperti: Barometer akhlaq yang baik; Syarat akhlaq yang baik; Akhlaq orang-orang kafir, dan lain-lainnya. Hanya saja perlu waktu yang lebih lama lagi untuk mengumpulkan dan tentunya yang lebih sulit adalah mencarinya dari pada ulama’, penuntut ilmu dan kitab-kitab.
Meskipun belum maksimal, kami berharap agar risalah ini banyak memberikan manfaat untuk kita semua, dan sebagai perbaikan untuk diri sendiri dan masyarakat. Yang aku inginkan hanyalah perbaikan sesuai dengan kesanggupanku, dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya kepada Allah aku bertawakkal, dan hanya kepadaNya aku akan kembali.
JALAN MENUJU KEUTAMAAN AKHLAQ
1. Pengertian Akhlaq Dan Macam-Macamnya
Ibnul Atsir berkata dalam An-Nihayah 2/70: “Al-Khuluq dan Al-Khulq berarti dien, tabiat dan sifat. Hakekatnya adalah potret manusia dalam bathin, yaitu jiwa dan kepribadiannya” [2]
Manusia terdiri dari lahir dan bathin, jasmani dan rohani, oleh karena itu kita tidak boleh memperlakukan manusia seperti robot atau benda mati yang tidak mempunyai perasaan. Di samping itu kita harus mempunyai perhatian yang serius guna menyempurnakan akhlaq kita, karena nilai manusia bukanlah terletak pada bentuk fisik, suku, keturunan, gelar, kedudukan ataupun harta, akan tetapi terletak pada iman, taqwa dan akhlaqnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk, rupa dan harta benda kalian, tetapi Allah memperhatikan hati dan amal-amal kalian”. [HR. Muslim. lih. Ghayatul Maram no. 415]
Seorang penyair Arab berkata:
يَا خَادِمَ الْجِسْمِ كَمْ تَسْعَى لِخِدْمَتِهِ
أَتْعَبَتْكَ نَفْسُكَ فِيْمَا فِيْهِ خُسْرَانٌ
أَقْبِلْ عَلَى الرُّوْحِ وَ اسْتَكْمِلْ فَضَائِلَهَا
فَإِنَّكَ بِالرُّوْحِ لاَ بِالْجِسْمِ إِنْسَانٌ
Wahai pelayan jasmani
Berapa lama engkau bekerja untuk kepentingannya
Engkau telah menyusahkan diri
Untuk sebuah kerugian yang nyata
Hadapkan perhatian kepada ruhani
Dan sempurnakan keutamaannya
Dengan ruhani, bukan dengan jasmani
Engkau sempurna menjadi manusia
Di antara ulama ada yang mendifinisikan akhlaq yang baik kepada sesama makhluq [3] dengan: Tidak menyakiti orang lain, berderma dan bermuka manis. [4] Tidak menyakiti orang lain, yaitu baik menyakiti fisik, harta maupun kehormatannya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-benda dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Menyakiti orang lain itu dapat dengan lisan, seperti: menggunjing, mengadu-domba, memperolok-olok, menuduh dengan tuduhan dusta, saksi palsu, dan lain-lain. Dapat juga menyakiti dengan perbuatan, seperti: mengambil harta, menipu, berkhianat, merampas, mencuri, memukul, membunuh, memperkosa, korupsi, memakan harta anak yatim, menahan hak orang lain, dan lain-lain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya”. [HR. Bukhari]
Jadi seorang muslim tidak menyakiti orang lain dengan lisan dan perbuatannya.
Bahkan seorang muslim itu suka berderma dengan membantu orang lain, baik bantuan itu berupa harta, saran, ilmu, tenaga, pikiran, pengaruh dan lain sebagainya.
Yang ketiga adalah bermanis muka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik sedikit pun, meskipun engkau berjumpa saudaramu dengan wajah berseri-seri” [HR. Muslim]
Dikatakan, bahwa Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma pernah ditanya tentang kebaikan, maka beliau menjawab: “Wajah berseri-seri dan bertutur kata yang halus”. Seorang penyair merangkaikannya dalam sebuah syair:
بُنَيَّ إِنَّ الْبِرَّ شيْءٌ هيِّنٌ
وَجْهٌ طَلِيْقٌ وَ لِسَانٌ لَيِّنٌ
Wahai anakku, sesungguhnya kebaikan itu suatu yang mudah,
Wajah yang berseri-seri dan tutur kata yang halus
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Bermuka manis adalah wajah yang berseri-seri ketika berjumpa dengan orang lain, sedangkan lawannya adalah bermuka masam”. Kemudian beliau menyebutkan hadits, perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu dan syair sebagaimana kami sebutkan di atas, lalu berkata: “Wajah yang berseri-seri dapat membuat orang menjadi senang, dapat merekatkan kasih sayang dan dapat pula menjadikan dirimu dan orang yang kamu jumpai menjadi berlapang dada. Tetapi jika engkau bermuka masam, maka orang lain akan menjauhimu, tidak merasa nyaman duduk bersamamu, apalagi untuk berbincang-bincang denganmu.
Orang yang tertimpa penyakit berbahaya, yaitu depresi (tekanan jiwa), dapat sembuh dengan resep yang sangat ampuh, yaitu berlapang dada dan wajah yang berseri-seri. Oleh karena itu para dokter menasehati orang-orang yang tertimpa penyakit depresi untuk menghindari hal-hal yang membuatnya marah atau emosi, karena hal tersebut akan memperparah penyakitnya. Adapun lapang dada dan wajah yang berseri-seri dapat menghilangkan penyakit tersebut, sehingga ia akan dicintai dan dihormati oleh orang lain.” [Makarimul Akhlaq, hal: 29-30]
Tetapi tidak selamanya bermanis muka itu positif, adakalanya dalam kondisi tertentu kita dituntut untuk bermuka masam. [Fotenote, hal: 155-156]
Ada juga pendapat-pendapat lain tentang definisi akhlaq, ada yang mengatakan bahwa akhlaq yang baik adalah berderma, tidak menyakiti orang lain dan tabah dalam menerima cobaan.
Ada yang mengatakan bahwa akhlaq yang baik adalah berbuat kebaikan dan menahan diri dari keburukan.
Ada lagi yang mengatakan: “Membuang sifat-sifat yang hina dan menghiasinya dengan sifat-sifat yang mulia”, ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Madarijus Saalikin.
HUBUNGAN ANTARA AKHLAQ, AQIDAH DAN IMAN
Sesungguhnya antara akhlaq, aqidah dan iman itu terdapat hubungan yang sangat kuat sekali, karena akhlaq yang baik itu sebagai bukti dari keimanan yang kuat, sedangkan akhlaq yang buruk sebagai bukti dari iman yang lemah. Semakin sempurna akhlaq seorang muslim berarti semakin kuat imannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya di antara mereka”. [HR. Tirmidzi 3/315 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’us Shagir I/266-267]
Akhlaq yang baik adalah bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot dalam timbangan, pemiliknya sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula akhlaq yang baik merupakan salah satu sarana seseorang masuk dalam syurga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ
T
“idak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan (amalan) seorang mukmin pada hari kiamat daripada akhlaq yang mulia” [HR. Tirmidzi dan Abu Daud dan di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi 2/194]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقًا
“Sesungguhnya di antara orang yang paling aku cintai di antara kalian, dan paling dekat majelisnya denganku di hari kiamat adalah yang paling baik akhlaqnya di antara kalian”. [HR. Tirmidzi dan di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’us Shaghir 1/439]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang sebab terbanyak yang memasukkan manusia ke dalam syurga, maka beliau menjawab:
تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ
“Taqwa kepada Allah dan akhlaq yang baik.” [HR. Tirmidzi dan di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi 2/194]
Akhlaq yang baik mencakup pelaksanaan hak-hak Allah dan hak-hak makhluk.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Kebanyakan orang memahami bahwa akhlaq yang baik itu khusus mu’amalahnya seorang hamba dengan sesamanya, tidak ada hubungannya dengan mu’amalah dengan Al-Khaliq, tetapi ini adalah pemahaman yang dangkal. Akhlak yang baik mencakup mu’amalah dengan sesama makhluq dan juga mu’amalah seorang hamba dengan Allah. Ini harus dipahami oleh kita semua. Akhlaq yang baik dalam bermuamalah dengan Allah mencakup tiga perkara:
1. Membenarkan berita-berita yang datang dari Allah
2. Melaksanakan hukum-hukumNya
3. Sabar dan ridha kepada takdirNya”
[Dinukil dari Makarimul Akhlaq, hal: 16]
Dr. Abdullah bin Dhaifullah Ar-Ruhaili berkata: “Sesungguhnya hak Allah yang menjadi kewajiban atas seorang manusia adalah hak yang paling besar, demikian pula adab terhadap Allah adalah kewajiban yang paling wajib. Karena Dia adalah Maha Pencipta tidak ada sekutu bagiNya, sedangkan selainNya adalah makhluq, maka tidaklah sama antara hak makhluq dibandingkan dengan hak Allah. Begitu pula adab manusia terhadap Allah tidaklah sama dengan adab manusia kepada sesamanya. Karena Allah itu Pencipta dan tidak ada sekutu bagiNya, maka wajiblah atas seorang manusia untuk mentauhidkanNya, bersyukur dan beradab kepadaNya sesuai dengan apa yang telah digariskan.
Adapun pokok-pokok mu’amalah manusia dengan Allah secara ringkas adalah sebagai berikut:
Beriman kepadaNya dengan mantap, mentauhidkanNya dalam nama-nama, sifat-sifatNya dan mentauhidkanNya dengan beribadah, selalu taat kepadaNya dan menjauhi maksiat, baik di kala sendirian atau ketika disaksikan orang lain, secara rahasia ataupun terang-terangan, baik dalam keadaan sulit maupun mudah. Mengagungkan syiar-syiar Allah dan aturanNya, serta tunduk kepada syari’atNya, menghormati kitabNya dan sunnah-sunnah NabiNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, beradab kepada keduanya dan menerima keduanya dan memahami dan mengamalkannya dengan benar tanpa berlebihan dan tanpa menganggap enteng, memberikan perhatian penuh kepada dienNya dalam hal pemahaman, keimanan dan pengamalan. Mengagungkan Allah dan mensucikanNya dari segala kekurangan, mensifatiNya dengan apa yang Allah sifatkan dalam kitabNya dan melalui lisan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, ridha kepada Allah dan takdirNya, mencintaiNya lebih dari yang lain, selalu berdzikir dan bersyukur kepadaNya, memperbaiki ibadah kepadaNya, berbuat baik kepada hamba-hambaNya, tidak berbuat zhalim kepada mereka dan berprasangka baik kepadaNya.” [Dinukil dari kitab “Al-Akhlaq Al-Fadhilah Qawaa’id wa Munthalaqat Liktisabiha” hal. 86-87]
Sebagian manusia ada yang berpendapat bahwa dien Islam ini adalah semata-mata pergaulan yang baik kepada manusia, sehingga merugikan manusia adalah kejahatan terbesar. Kemudian terlihat secara zhahir, dia berperilaku baik kepada orang lain, tetapi pada saat yang sama dia menyia-nyiakan hak-hak Allah, dengan berbuat syirik, kufur, bid’ah, dan maksiat lainnya. Dia berdo’a kepada selain Allah, menyembelih hewan untuk dijadikan sebagai tumbal, menyia-nyiakan sholat.
Ketika orang tersebut ditegur, ia akan mengatakan bahwa ini adalah urusan pribadi, dan orang yang berhak untuk ditegur adalah orang yang menyakiti tetangga, mengambil hak orang lain, korupsi dan lain sebagainya. Tidakkah ia tahu bahwa dosa syirik adalah sebesar-besar dosa besar, dan Allah tidak akan mengampuninya kecuali jika si pelaku bertaubat. Allah berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia akan mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya”. [an-Nisa’ : 116]
Di sisi lain terdapat juga sebuah fenomena, adanya sebagian orang yang meremehkan masalah akhlaq kepada sesama makhluq dengan sangkaan bahwa dien itu semata-mata menunaikan hak Allah tanpa menunaikan hak makhluq. Padahal sesungguhnya menunaikan hak manusia adalah bagian dari menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta'ala. Juga telah disinggung sebelumnya bahwa terdapat hubungan yang erat antara keimanan kepada Allah dengan akhlaq kepada sesama makhluq. Rasulullah bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling akhlaqnya di antara mereka”. [HR. Tirmidzi 3/315 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’us Shagir I/266-267]
Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata baik atau (kalau tidak bisa) hendaklah diam”. [HR. Bukhari]
Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائقَهُ
“Demi Allah! seseorang tidak akan beriman (beliau mengucapkannya tiga kali), Para sahabat bertanya: “Siapakah dia Wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” [HR. Bukhari]
Dan keterangan-keterangan lainnya yang menunjukkan bahwa seorang muslim tidak akan berbuat aniaya kepada orang lain.
KEUTAMAAN AKHLAQ YANG BAIK.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy rahimahullah berkata: “Banyak nash dalam Al-Qur’an maupun al-Hadits yang menganjurkan untuk berakhlaq yang baik dan memuji orang yang menghiasi diri dengannya, serta menyebutkan keutamaan-keutamaan yang diraih oleh orang yang berakhlaq mulia. Disebutkan pula pengaruh-pengaruh positif dari akhlaq yang mulia berupa manfaat dan maslahat, baik yang umun maupun yang khusus.
1. Di antara faedahnya yang paling besar adalah dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan perintah RasulNya n , serta meneladani akhlaq nabi n yang agung. Berakhlaq yang baik iu sendiri merupakan ibadah yang besar sehingga seorang hamba dapat hidup dengan penuh ketenangan dan kenikmatan secara konsisten, di samping ia memperoleh pahala yang besar.
2. Orang yang berakhlaq mulia dicintai oleh orang yang dekat maupun yang jauh, musuh bisa berubah haluan menjadi teman, orang jauh menjadi dekat.
3. Dengan akhlaq yang baik akan memantapkan dakwah yang dijalankan oleh seorang da’i dan guru yang mengajarkan kebaikan, ia mendapat simpati banyak orang. Mereka akan mendengarkan dengan hati yang senang dan siap menerima penjelasannya dengan sebab akhlaq yang baik, juga karena tidak ada yang menghalangi jarak antara keduanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu”. [ali Imran: 159]
Keterangan tambahan (dari penyusun):
“Sebelum melanjutkan penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullah, ada baiknya kita mendengarkan penjelasan Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh dalam ceramahnya yang berjudul Al-Ghutsa’u wal bina’u. Beliau berkata: “Terdapat kontradiksi antara ilmu yang dipelajari oleh sebagian orang dengan amalan mereka. Sebagian dari mereka tidak memiliki akhlaq yang mulia, tidak suka bersilaturrahmi, suka berdusta, mengingkari janji, kasar, bermuka masam, padahal senyummu kepada saudaramu adalah shadaqah. Juga kurang aktif dalam amal sosial, seperti membantu para janda, anak yatim dan orang-orang yang butuh bantuan. Hendaklah dakwah itu tidak sebatas di atas mimbar dan ceramah di majelis ilmu saja, hendaklah dibarengi dengan dakwah bil hal (dengan perbuatan) dan akhlaq yang mulia, karena pengaruhnya lebih besar daripada berdakwah dengan kata-kata…”
4. Akhlaq itu merupakan ihsan (berbuat baik kepada orang lain) yang terkadang memiliki nilai tambah melebihi ihsan dengan harta. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّكُمْ لَنْ تَسَعُوا النَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ حُسْنُ الْخُلُقِ
“Sesungguhnya kalian tidak akan dapat memuaskan manusia dengan harta-harta kalian tetapi yang dapat memuaskan mereka adalah akhlaq yang baik”.
Yang sempurna apabila kedua hal tersebut dimiliki sekaligus, akan tetapi jika seseorang tidak punya sehingga tidak dapat berbuat baik kepada orang lain dengan materi, maka dapat diganti dengan akhlaq yang baik, yaitu dengan perilaku dan ucapan yang baik, bahkan mungkin mempunyai pengaruh yang lebih membekas daripada berbuat baik dengan harta.
5. Dengan akhlaq yang baik, hati yang tenang dan tentram akan memantapkan seseorang untuk mendapatkan ilmu yang ia inginkan.
6. Dengan akhlaq yang baik, memberikan kesempatan bagi orang yang berdiskusi untuk mengemukakan hujjahnya, dan ia dapat pula memahami hujjah teman diskusinya, sehingga bisa terbimbing menuju kebenaran dalam perkataan dan perbuatannya. Di samping itu akhlaq yang baik menjadi faktor terkuat untuk mendapat kedua hal tersebut di atas pada teman diskusinya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memberikan pada kelembutan apa yang tidak Dia berikan pada kekasaran”. [HR. Thabrani, Syaikh Ali bin Hasan menshahihkannya berdasarkan syawahidnya]
7. Akhlaq yang baik dapat menyelamatkan seorang hamba dari sikap tergesa-gesa dan sikap sembrono, disebabkan oleh kematangannya, kesabarannya dan pandangannya yang jauh ke depan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan menghindarkan bahaya yang ia khawatirkan.
Faidah: Syaikh Shalih Alu Syaikh menyebutkan dalam ceramahnya yang berjudul Al-Ghutsa’ wal bina’ bahwa ada empat fenomena yang bisa mengotori dakwah yaitu:
a. Memandang sesuatu hanya dari satu sisi, tidak dari sisi yang lain. Biasanya mereka ini telah mendapatkan doktrin dari guru mereka dan selalu didikte sehingga tidak bisa berpendapat lain, selain yang digariskan.
b. Terburu-buru.
c. Fanatik madzhab, fanatik kelompok serta kultus individu
d. Menuntut kesempurnaan pihak lain, baik perorangan ataupun lembaga. Selama sama dalam Ushul, yaitu sama-sama Ahlussunnah wal jama’ah, maka yang ada dalam hal ini adalah saling memberi nasehat.)
8. Dengan akhlaq yang baik seseorang dapat menunaikan hak-hak yang wajib dan sunnah kepada keluarga, anak-anak, kerabat, teman-teman, tetangga, customer (pelanggan) dan semua orang yang berhubungan dengannya, karena berapa banyak hak orang lain yang terabaikan disebabkan oleh akhlaq yang buruk.
9. Akhlaq yang baik itu membawa kepada sifat adil. Orang yang berakhlaq baik biasanya tidak melegalisasi semua tindakan dan ia akan menjauhi sikap keras kepala pada pendapatnya sendiri, karena keduanya itu mengakibatkan sikap tidak adil dan menzhalimi orang lain.
10. Orang yang berakhlaq baik selalu dalam keadaan tenang dan penuh dengan kenikmatan dan hatinya tentram sebagai modal bagi kehidupan yang bahagia. Adapun orang yang berakhlaq buruk selalu dalam keadaan sengsara, tersiksa lahir batin, selalu dalam pertentangan dengan dirinya sendiri, dengan anak-anaknya, dengan orang-orang yang berhubungan dengannya. Hidupnya menjadi terganggu, waktunya sia-sia, tidak mendapatkan keutamaan-keutamaan dari akhlaq yang baik, bahkan yang ia dapatkan adalah akibat yang jelek disebabkan akhlaq yang buruk.
Dengan semua ini atau yang semisalnya akan membuat jelas maksud sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
إِنَّ الْعَبْدَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ
“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar bisa mencapai derajat orang yang berpuasa dan sholat dengan baik hanya dengan akhlaq yang baik” [5].
[Dinukil dari “A-Mu’in ‘ala tah-shili adabil’ilmi” hal. 61-65]
BEBERAPA CARA MEMPROLEH AKHLAQ YANG BAIK.
Akhlaq yang baik dapat memiliki oleh manusia dengan dua jalan:
1. Sifat dasar yang sudah ada sebelumnya sebagai pemberian dari Allah, dan pemberian dari Allah ini diberikan kepada orang yang Dia kehendaki. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Asyaj Abdul Qais:
إِنَّ فِيكَ خَلَّتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أَتَخَلَّقُ بِهِمَا أَمِ اللَّهُ جَبَلَنِي عَلَيْهِمَا قَالَ بَلِ اللَّهُ جَبَلَكَ عَلَيْهِمَا قَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَبَلَنِي عَلَى خَلَّتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ
“Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua akhlaq yang dicintai Allah, yaitu tahan emosi dan teliti.” Asyaj bertanya: “Wahai rasulullah, apakah kedua akhlaq tersebut karena usahaku untuk mendapatkannya ataukah pemberian dari Allah?” Beliau menjawab: “Pemberian dari Allah sejak awal.” Asyaj berkomentar: “Segala puji bagi Allah yang memberiku dua akhlaq yang dicintai oleh Allah dan RasulNya sebagai sifat dasar.” [6].
2. Dengan cara berusaha untuk mendapatkan akhlaq yang baik.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy t menjelaskan bahwa setiap perbuatan terpuji, baik yang nampak maupun yang tidak nampak, pasti dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkannya. Di samping usaha kita, maka watak dasar sebagai faktor terbesar yang dapat membantu seseorang untuk memperoleh akhlaq yang baik, dengan sedikit usaha saja bisa tercapai apa yang ia kehendaki.
Kemudian Syaikh Abdurrahman menjelaskan beberapa sebab untuk memperoleh akhlaq yang baik:
a. Ketahuilah termasuk faktor terbesar yang dapat membantu seseorang memperoleh akhlaq yang baik adalah dengan cara berfikir tentang keutamaan-keutamaan akhlaq yang baik. Karena motivasi terbesar untuk melakukan seuatu perbuatan baik adalah mengetahui hasil dan faidah yang dapat dipetik darinya, meskipun perkara tersebut suatu perkara yang besar, penuh dengan tantangan dan kesulitan, akan tetapi dengan bersakit-sakit dahulu dan bersenang-senang kemudian, maka kesulitan dan beban yang berat itu akan terasa ringan.
Setiap kali terasa berat bagi jiwa untuk berakhlaq yang baik, segeralah ia diingatkan dengan keutamaan-keutamaan akhlaq yang mulia dan hasil yang akan diperoleh dengan sebab kesabaran, maka dirinya akan melunak, tunduk patuh, pasrah dan penuh harapan untuk mendapatkan segala keutamaan yang didambakan.
b. Faktor terbesar lainnya dalah faktor kemauan yang kuat dan keinginan dan tulus untuk memiliki akhlaq yang mulia. Ini adalah seutama-utama bekal seseorang yang diberi taufiq oleh Allah. Maka semakin kuat keinginan untuk berakhlaq yang mulia, –insya Allah- akan semakin mudah untuk mencapainya. [7].
c. Hendaklah seseorang memperhatikan, bukankah akhlaq yang buruk akan mengaibatkan penyesalan yang mendalam dan kegelisahan akan selalu menyertainya? di samping pengaruh-pengaruh buruk lainnya. Dengan demikian ia akan menolak berperilaku dengan akhlaq yang buruk.
d. Melatih diri dengan akhlaq yang baik [8] dan memantapkan jiwa untuk meniti sarana-sarana yang bisa membawa kepada akhlaq yang baik. Hendaklah seseorang mengokohkan dirinya untuk siap berbeda pendapat dengan orang lain, karena orang yang berakhlaq baik pasti akan mendapat penentangan dari orang banyak, baik dalam pemahaman ataupun dalam keinginan.
Setiap muslim pasti akan mendapatkan gangguan,baik berupa ucapan ataupun perbuatan. Maka hendaklah ia tabah dalam menanggung derita.
Perlu diketahui, bahwa gangguan berupa ucapan yang menyakitkan hanya akan merugikan si pengucapnya, dan seseorang dikatakan tegar jika ia tidak terpancing dengan ucapan-ucapan yang dimaksudkan untuk memancing emosinya, karena ia tahu jika ia terpengaruh atau marah berarti ia telah membantu si pengucap yang menginginkan kerugiannya.
Jika ia tidak peduli, tidak ambil pusing dan bersikap acuh, maka hal itu akan menjengkelkan hati si pengganggu yang bertujuan hanya menyakiti hatinya, membuatnya menjadi gusar, gelisah dan cemas. Sebagaimana manusia itu berusaha menghindari gangguan yang akan menimpa fisiknya, maka hendaklah ia berusaha pula menghindari setiap gangguan yang menimpa batinnya, yaitu dengan tidak memberi perhatian kepadanya. [Buku Al-Mu’in ‘Ala Tah-shiili Adabil ilmi wa Akhlaaqil Muta’limin… hal. 66-68]
e. Termasuk usaha yang paling penting dan paling berpengaruh adalah berdo’a kepada Allah, meminta agar Dia memberikan taufiq kepada kita semua dan mengaruniakan kepada kita akhlaq yang baik, dan agar menghindarkan diri kita semua dari akhlaq yang buruk. Semoga Allah membantu dan memudahkan kita dalam rangka memperoleh akhlaq yang baik.
… وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ …
”(Wahai Allah) Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang baik, karena tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepada akhlaq yang baik kecuali Engkau, dan palingkanlah dariku keburukan, karena tidak ada yang dapat memalingkan keburukan kecuali Engkau" [9]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah berdo’a dengan do’a sebagai berikut:
اللَّهُمَّ جَنِّبْنِيْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلاَقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ و الأَدْوَاءِ
“Wahai Allah, jauhkanlah aku dari kemungkaran-kemungkaran akhlaq, dari kemungkaran-kemungkaran amal, dari kemungkaran-kemungkaran nafsu dan dari penyakit"
.
Dalam riwayat yang lain:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الْأَخْلاَقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِ
"Wahai Allah, sesungguhnya saya berlindung kepadaMu dari kemungkaran-kemungkaran akhlaq, dari kemungkaran-kemungkaran amal, dari kemungkaran-kemungkaran hawa nafsu” [HR. Tirmidzi 5/233, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Tirmidzi 3/184]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdo’a pula:
اللَّهُمَّ كَمَا أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَأَحْسِنْ خُلُقِي
“Wahai Allah sebagaimana Engkau telah membaguskan tubuhku, maka baguskanlah akhlaqku”. [HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ush Shagir 1/280]
PENUTUP
Sementara hanya inilah yang bisa kami kumpulkan untuk para pembaca dari beberapa literatur, sebenarnya masih ada lagi literatur- literatur lain yang menunjang dan menyempurnakan risalah ini. Semoga Allah memudahkanku agar dapat menyempurnakan risalah ini dan lebih memuaskan para pembaca dalam hal informasi-informasi yang bermanfaat, untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
1. Tauhid Perioritas Pertama dan Utama oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, penerbit Darul Haq, Jakarta.
2. Tafsir Ibnu Katsir
3. Makarimul Akhlaq oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penyusun Khalid Abu Shalih, Riyadh, K. S. A. cet. I tahun 1417/1996 M tanpa penerbit.
4. Kitabul Ilmi oleh oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penyusun: Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman, Penerbit Dar Ats Tsuraya –Riyadh-KSA. Cet. I tahun 1417/1996 M
5. Ghayatul Maram
6. Shilatul Akhlaq bil ‘Aqidah wal Iman, oleh Syaikh Sulaiman bin Shalih Al-Ghusn, penerbit: Daar Al-‘Ashimah-Riyadh-K.S.A. cet. 1415 H
7. Al-Mu’in ala Tahshiili Adabil Ilmi wa Akhlaqil Muta’alimin, oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy, penyusun Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid, penerbit: Daar As-Shumaili-Riyadh-K.S.A. Cet. I tahun 1413 H-1993 M
8. Fiqhul Akhlaq wal Mu’amalaat Bainal Mukminin, oleh Abu Abdullah Musthafa bin Al-Adawi, penerbit Dar Ibnu Rajab-Mesir, cet. II th. 1419 H-1998 M
9. Al-Akhlaqul Faadhilah, Qawa’id wa Muntalaqaat Liktisabiha, Oleh Doktor Abdullah bin Dha’ifullah Ar-Ruhaili, cet. I th. 1417 H/1996 M-Riyadh-K.S.A. tanpa penerbit.
10. Shahih Muslim, tahqiq Muhammah Fuad Abdul Baqi’
11. Ad-Du’a Minal Kitab was-Sunnah, oleh DR. Sa’id bin Wahf Al-Qahthani
12. Iqadzul Himam Al-Muntaqa min Jami’il Ulumi wal Hikami lil Hafizh Ibnu Hajar, oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilali, penerbit: Dar Ibnul jauzi-Dammam-K.S.A. Cet. I th. 1412 H/1992 M
13. Mushaf Al-Qur’an dan terjemah maknanya, cetakan Madinah Nabawiyah-K.S.A. th. 1411 H
14. Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maraam, oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam, penerbit: Maktabah An-Nahdhah Al-haditsah Makkah Al-Mukarramah –K.S.A. Cet. III th. 1417 H –1997 M.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun V/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Buku. “TAUHID Prioritas utama dan pertama” hal. 27-28, oleh Syaikh Muh. Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, penerbit Darul Haq Jakarta
[2]. Makarimul Akhlaq oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, hal: 9
[3]. Pembahasan tentang akhlaq kepada sesama makhluq
[4]. Makarimul Akhlaq, hal: 23; Taudhihul Ahkam, hal: 6/222
[5]. Syaikh Ali Hasan berkata: HR. Abu Daud (4798), Ibnu Hibban 1927, Hakim (I/60), Al-Baghawi (13/81), dari Aisyah, sanadnya terputus. Tetapi hadits ini memiliki penguat dengan sanad yang hasan, diriwayatkan oleh Hakim dalam al-Mustadrak 1/60, Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath (lembaran ke 141/sisi b), dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu . Lih. Ad-Duur al-Mantsur 2/75 dan at-Tarhib 3/404. Syaikh Sulaiman berkata: HR. Abu Daud dalam kitab al-Adab, bab fi husnil khuluq 4/252, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Jami’ Shagir
[6]. HR. Abu Daud no. 5225, Ahmad (4/206), Muslim bagian pertama no. 25, 26 dan Tirmidzi no. 2011
[7]. Al-Imam Ibnul Qayyim berkata dalam Al-Fawaid, hal 210-211: “Adapun akhlaq yang baik, seperti sabar, berani, adil, kesatria, menjaga kesucian diri, memelihara kehormatan, dermawan, tahan emosi, pemaaf, tidak mendemdam, tahan derita, mengutamakan orang lain, memiliki harga diri dari tindakan orang lain, rendah hati, merasa cukup, jujur, ikhlash, membalas kebaikan dengan kebaikan yang sepadan atau dengan lebih baik, pura-pura tidak tahu dengan kesalahan orang lain yang tidak disengaja, tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yan tidak bermanfaat, celaan hati terhadap orang yang berakhlaq yang buruk. Itu semua muncul dari kekhusyu’an dan kemauan yang kuat. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberitahukan tentang bumi ini asalnya tenang, kemudian air mengenainya, maka bergeraklah bumi (menumbuhkjan berbagai tanaman-Red), lalu berubah menjadi bumi yang indah dan menawan, begitu juga makhluq akan menjadi indah dan menawan jika mendapatkan taufik dari Allah. (Dinukil dari buku Makarimul Akhlaq, hal 15
[8]. Al-Imam Ibnul Qayyim berkata dalam kitab Madarikus Salikin 2/300: “Penyucian jiwa lebih berat dan lebih sulit dibandingkan dengan pengobatan badan. Barangsiapa menyucikan jiwanya dengan latihan, usaha keras, dan menyendiri, tanpa ada contoh dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia seperti orang sakit yang menyembuhkan dirinya dengan pendapatnya semata. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya jika dibandingkan dengan pengobatan dokter ?! Sesungguhnya para rasul itu adalah dokter-dokter hati, maka tidak ada jalan untuk menyucikan dan memperbaiki hati kecuali melalui jalan dan metode mereka, dengan cara tunduk dan menyerahkan diri sepenuhnya untuk mengikuti para rasul, hanya kepada Allah semata kita memohon pertolonganNya. (Dinukil dari Makarimul Akhlaq hal. 33)
Sebuah tragedi memilukan dan susah untuk dipahami. Seorang anak kecil tewas terbunuh oleh orang tuanya sendiri, lantaran orang tua gregetan atas tangisan sang anak yang tidak segera berhenti. Sang ayah pun “memperlihatkan” kekuatannya, sehingga darah dagingnya tersebut menghembuskan nafas terakhir, di tangan orang tuanya sendiri.
Kisah memilukan semacam ini bukan imajinatif, tetapi pernah terjadi. Sebuah tindak kekerasan orang tua di lingkungan keluarga. Yang semua terjadi karena sikap emosi dan ketidak sabaran. Padahal, tubuh mungil itu seharusnya mendapatkan belaian kasih sayang. Karena kewajiban bagi orang tua untuk memberikan bimbingan bagi anak, sebagai implementasi amanah yang dibebankan kepada orang tua. Meski saat menghadapi sang anak, tak mustahil orang tua merasa kewalahan karena perilaku yang tidak menyenangkan dari si anak. Begitulah, anak yang merupakan amanah, tetapi juga bisa menjadi sumber cobaan.
ANAK MERUPAKAN AMANAH, SEKALIGUS SUMBER COBAAN
Sebagai konsekuensi dari amanah, orang tua dituntut untuk memberikan perhatian, mencurahkannya kepada sang buah hati dengan penuh kesungguhan. Baik yang berbentuk material maupun psikis. Orang tua harus mempunyai kewajiban memberi bimbingan demi kebaikan dan keselamatan anak. Secara implisit, di dalam al Qur`an surat Tahrim ayat 6, Allah telah mengingatkan pentingnya hal ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim : 6].
Setelah mengetengahkan ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan: “Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka”.[1]
Anak, selain berfungsi sebagai penyejuk mata orang tuanya, juga bisa berperan menjadi fitnah yang bisa menggoda, bahkan berpotensi menjerusmuskan orang tuanya menuju jurang kenistaan. Cobaan ini bisa terjadi, lantaran fitrah orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya, sehingga terkadang apapun yang menjadi tuntutan kebutuhan sang anak, selalu berusaha dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tanpa reserve ini bisa menjadi salah satu sumber fitnah ini, tak mustahil membebani kemampuan orang tua, sehingga tatkala tak terpenuhi, ia bisa menimbulkan intrik (masalah).
Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam al Qur`an memperingatkan :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadapnya …” [at Taghabun : 14].
Syaikh as Sa'di menyatakan: “Ini merupakan peringatan Allah bagi kaum Mukminin agar tidak terjerumus oleh tipuan istri dan anak-anaknya. Sebab, sebagian mereka bisa berperan sebagai musuh. Dan musuh adalah sosok yang menginginkan kejelekan bagimu. Maka tugasmu adalah, mewaspadai anggota rumah tangga dari sifat tersebut. Sementara tabiat jiwa manusia berkecenderungan mencintai istri dan anak-anak…”[2]
KASIH-SAYANG MERUPAKAN PRINSIP ISLAM[3]
Sifat rahmat dalam agama kita cakupannya meliputi dunia dan akhirat, manusia, hewan, bangsa burung dan lingkungan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Dan rahmatku meliputi sagala sesuatu.” [al A’raf : 156].
Dalam ayat di atas, Allah menyifati diriNya dengan sifat rahmat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. [al Anbiya’ : 107].
Kata al ‘alamin dalam ayat di atas bersifat umum, menyangkut manusia, jin, hewan, burung, binatang-binatang penghuni daratan maupun lautan. Allah l memerintahkan (kaum Muslimin) bersikap kasih-sayang dalam segala hal dan tindakan. Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang padanya mesti lebih besar, dan kelembutan kepadanya lebih dituntut lagi. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang menghardik anak yatim dan berbuat jahat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau bertindak sewenang-wenang". [adh Dhuha:9].
Siapapun menyukai kelembutan dan sikap simpatik. Hal ini sudah menjadi tabiat manusia, mereka lebih menyenangi sosok-sosok yang penampilannya sejuk tidak angker. Cerminan implemenatsi kasih-sayang ini telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mencela orang yang tidak mempunyai rasa kasih-sayang pada anak-anaknya.
Imam al Bukhari menuliskan sebuah judul, bab rahmatu al waladi wa taqbilihi wa mu’anaqatihi, (bab kasih-sayang pada anak, menciumi dan memeluknya). Dalam bab ini, Imam al Bukhari membawakan sebuah hadits yang menceritakan, bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kedatangan seorang sahabat yang bernama Aqra’ bin Habis. Ia melihat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang mencium al Hasan (cucunya). Maka ia berkomentar: “Aku mempunyai sepuluh orang anak, (namun) aku tidak pernah mencium satu pun dari mereka,” maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ
“Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak disayangi”.[4]
BUKAN KEKERASAN, TETAPI LEMAH-LEMBUT
Di tengah keluarga, anak-anak juga mempunyai hak layaknya anggota keluarga lainnya. Terutama hak untuk meraih hangatnya kasih-sayang dari orang tua atau pun penghuni rumah yang lain. Anak-anak meruapakan bagian dari keluarga yang mendapatkan perhatian dan kasih-sayang penuh, supaya pertumbuhan jasmani dan psikisnya baik.
Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang, sikap lemah-lembut kepadanya, semestinya lebih besar. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencurahkan perhatian ekstra terhadap anak-anak, wanita dan orang tua renta, atau orang yang belum tahu (jahil).
Sebagai contoh, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencaci-maki orang badui yang kencing di masjid, juga tidak memukulnya. Sebab orang tersebut belum mengetahui hukum dan kondisi. Oleh karena itu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bersikap kasar kepadanya, justru melarang sebagian sahabat yang berniat untuk menghentikan polahnya yang tidak terpuji di masjid.[5]
Demikian juga, saat mengomentari kesalahan sahabat Mu’awiyah bin Hakam as Sulami yang mendoakan orang yang bersin di tengah shalat. Usai shalat, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menasihati : “Ini adalah shalat, tidak pantas di dalamnya diucapkan omongan-omongan dengan orang. (Yang dikerjakan) hanya mengucapkan tasbih, takbir dan membaca al Qur`an”.
Begitu melihat lembutnya teguran Nabi, maka ia pun berkata : “Aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Aku tidak pernah melihat pendidik sebelum dan sesudah itu yang lebih baik cara mendidiknya dibandingkan beliau. Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, (juga) tidak mencaci makiku”.[6]
Itulah karakter yang mendominasi pribadi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, menjadi uswah (teladan) bagi seorang guru, pendidik ataupun orang tua. Sifat kelembutan dan kasih-sayang menjadi simbol, apalagi kepada anak-anak.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah dengan banyak”. [al Ahzab : 21].
Apabila rasa cinta, kasih sayang orang tua (dan pendidik) kurang tercurahkan pada diri anak-anak, tak mustahil sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang berperi laku aneh di tengah komunitasnya, yaitu kawan-kawannya. Misalnya tidak pandai berinteraksi dengan orang luar, kurang memiliki kepercayaan diri, kurang memiliki kepekaan social, tidak mampu menumbuhkan semangat gotong-royong ataupun pengorbanan. Kelak, kadang-kadang ia tidak bisa menjadi seorang ayah yang penyayang, atau pasangan yang baik interaksinya, juga tidak bisa berperan sebagai tetangga yang enggan mengganggu tetangganya, dan efek negatif lainnya. Sebab itu, merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan cinta dan kasih kepada anak-anaknya.[7]
KEZHALIMAN AKAN MENDAPAT BALASAN
Islam memberlakukan juga cara mendidik anak dengan sanksi (iqab). Namun bentuk-bentuk sanksi itu merupakan pilihan terakhir, dan harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan Islam. Orang tua (setiap muslim) tidak boleh bertindak aniaya kepada siapa saja, apalagi menjadikan anak-anak sebagai obyek pelampiasan kemarahan, kompensasi dari stress ataupun kejengkelan yang sedang menyelimuti kepala orang tua. Menghukum orang dewasa yang tidak bersalah saja dilarang keras oleh Islam, apalagi menghukum anak-anak yang masih kecil yang tidak berdosa dan tidak berbuat salah.
Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum orang tua, ibu atau ayah, baik yang bersifat fisik, emosi ataupun psikis, tetap saja termasuk dalam kategori kezhaliman, yang akan dimintai tanggung jawabnya kelak di Akhirat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Maka, demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua”. [al Hijr : 92].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan di dalam hadits hasan riwayat an Nasa-i : “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap penggembala (setiap orang yang diamanahi dengan tanggung jawab) tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya?”
Abu Mas'ud al Badri Radhiyallahu 'anhu pernah mengisahkan:
كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ فَلَمْ أَفْهَمْ الصَّوْتَ مِنْ الْغَضَبِ قَالَ فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ قَالَ فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أَنَّ اللَّهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ قَالَ فَقُلْتُ لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا. و في رواية : فَسَقَطَ مِنْ يَدِي السَّوْطُ مِنْ هَيْبَتِهِ
“Aku pernah memukul budak lelakiku. Kemudian aku mendengar suara dari belakang yang berbunyi : "Ketahuilah, wahai Abu Mas'ud,” aku tidak memahami suara itu karena larut dalam emosi. Tatkala orang itu mendekat, ternyata adalah Rasulullah. Beliau berkata : “Ketahuilah, wahai Abu Mas'ud. Sesungguhnya Allah lebih kuasa menghukummu daripada dirimu terhadap budak lelaki itu”. Ia kemudian berkata : "Setelah itu, aku tidak pernah memukul seorang budak pun”. Dalam riwayat lain : “Cambukku terjatuh dari tanganku karena kewibawaan beliau”.[8]
EFEK NEGATIF KEKERASAN PADA ANAK DALAM RUMAH TANGGA
Orang tua yang sukses dalam mendidik anak harus menjauhi cara-cara hukuman fisik. Impian setiap pasangan adalah, anak-anak mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, agar kelak menjadi manusia yang memiliki kepribadian matang.
Kekerasan, disamping merupakan tindakan itu sia-sia, hal itu juga berbahaya bagi pelaku dan obyeknya. Metode mendidik dengan tindakan fisik, seperti menampar, mencubit atau memukul tidak efektif memberikan penyadaran. Justru yang sangat mungkin akan menimbulkan luka batin, trauma, serta mengganggu pertumbuhan kepribadian anak. Dia akan menjadi pendiam dengan menyimpan kebencian karena karakternya sudah hancur oleh penghinaan dan ejekan [9]. Atau sebaliknya, sang anak menjadi hiperaktif atau dia justru mengalami depresi. Sangat mungkin pula terjadi, anak menjadi dendam saat beranjak dewasa nanti atas perlakuan orang tuanya yang menyakitkan.
Bahkan kemungkinan juga terjadi cacat fisik atau kematian. Pada saat itulah akan muncul penyesalan, namun nasi sudah menjadi bubur.
Layak untuk direnungkan perkataan Ibnu Khaldun : “Barangsiapa yang pola asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan mengasarinya”.[10]
Oleh karenanya, untuk menjadi perhatian kita, bahwa :
1. Berinteraksi dengan anak kecil harus dilandasi dengan sifat kasih sayang dan cinta. Kekerasan hanya akan menimbulkan efek yang negatif bagi anak.
2. Islam melindungi hak-hak anak-anak.
3. Setiap apa yang kita lakukan, termasuk kezhaliman, maka perbuatan seperti ini akan mendapat balasan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
________
Footnote
[1]. Kaifa Nurabbi Auladana, hlm. 22.
[2]. Taisiru al Karimi ar Rahman, hlm. 868.
[3]. Pembicaraan tentang rahmat disarikan dari tulisan ar Rahimuna Yarhamuhu ar Rahman, Syaikh Dr. Muhamammad bin Musa bin Nashr, Majalah al Ashalah, edisi 21, Th. IV, Rabi’ul Akhir 1420H, secara ringkas, Ithafu al Khiayarari al Maharati fi Ma’rifati Wasaili at Tarbiyah al Muatstsirah, hlm. 6-61.
[4]. Shahih al Bukhari, kitab al Adab, 18, bab Rahmatu al Waladi wa Taqbilihi wa Mu’anaqatihi; Muslim, kitab al Fadhail no (65).
[5]. HR Muslim no. 285.
[6]. HR Muslim no. 537.
[7]. Lihat Ushul at Tarbiyah al Islamiyyah, karya Abdur Rahman an Nahlawi, hlm. 137.
[8]. HR Muslim no. 3135.
[9]. Kaifa Nurabbi Waladaka, hlm. 92.
[10]. Al Muqaddimah, 540. Lihat pula Kaifa Nurabbi Waladaka, karya Laila bintu Abdir Rahman al Juraiba, hlm. 91.
Oleh
Syaikh Abdul Malik Bin Ahmad Ramdhani
Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa jalan yang menjamin nikmat Islam bagimu hanya satu, tidak bercabang. Allah telah menetapkan keberuntungan hanya untuk satu golongan saja. Allah berfirman,
أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. [Al Mujadalah:22].
Dan Dia (Allah) menetapkan kemenangan hanya untuk mereka pula. Allah berfirman,
وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
Dan barangsiapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. [Al Maidah:56].
Bagaimanapun, jika anda mencari dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka anda tidak akan menemukan di dalamnya (dalil, red.) pengkotak-kotakan umat kepada jama’ah-jama’ah, partai-partai atau golongan-golongan, kecuali perbuatan itu dicela dan tercela. Allah berfirman,
وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Rum:31-32].
Bagaimana mungkin Allah mengakui dan melegitimasi perpecahan ummat, setelah Dia memelihara mereka dengan tali (agama)Nya? Lagi pula, Allah telah melepaskan tanggung jawab NabiNya -Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam - atas umatnya, manakala mereka berpecah-belah, dan (dia) mengancam mereka atas perpecahan tersebut. Allah berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. [Al An’am:159].
Dari Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallahu anhu berkata, ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami, lalu bersabda,
أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Ketahuilah, bahwasanya Ahlul Kitab sebelum kalian terpecah menjadi tujuhpuluh dua golongan. Dan bahwasanya, umat ini akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Tujuhpuluh dua di neraka, dan hanya satu yang di surga, yaitu Al Jama’ah.[1]
Mengomentari hadits ini, Amir Ash Shan’ani rahimahullah berkata,“Penyebutan bilangan pada hadits ini, bukan untuk menjelaskan banyaknya orang yang binasa. Akan tetapi, hanya untuk menerangkan luasnya jalan-jalan kesesatan dan cabang-cabang kesesatan, serta untuk menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya satu. Hal ini, sama dengan yang telah disebutkan oleh ulama ahli tafsir berkaitan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. [Al An’am:153].
Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan bentuk jamak pada kata yang menerangkan “jalan-jalan yang dilarang mengikutinya”, guna menerangkan cabang-cabang dan banyaknya jalan-jalan kesesatan serta keluasannya. Sedangkan pada kata “jalan petunjuk dan kebenaran“, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan bentuk tunggal. (Ini) dikarena jalan al haq itu hanya satu, dan tidak berbilang.[2]
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata,
خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ قَالَ يَزِيدُ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda,”Ini adalah jalan Allah,” kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda,”Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian beliau membaca,
إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. [Al An’am:153]. [3]
Redaksi hadits ini menunjukkan, bahwa jalan (kebenaran, pent.) itu hanya satu. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Dan ini disebabkan, karena jalan yang mengantarkan (seseorang) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala hanyalah satu. Yaitu sesuatu yang dengannya, Allah mengutus para rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya. Tiada seorangpun yang dapat sampai kepadaNya, kecuali melalui jalan ini. Seandainya manusia datang dengan menempuh semua jalan, lalu mendatangi setiap pintu dan meminta agar dibukakan, niscaya seluruh jalan tertutup dan terkunci buat mereka; terkecuali melalui jalan yang satu ini. Karena jalan inilah, yang berhubungan dengan Allah dan bisa mengantarkan kepadaNya. [4]
Aku (penyusun) mengatakan: Akan tetapi, banyaknya liku-liku di jalan ini yang cukup memberatkan, menyebabkan seseorang menjadi ragu, lalu meninggalkannya. Dan sesungguhnya kelompok-kelompok yang menyimpang, telah menyelisihi jalan ini. (Penyebabnya), karena merasa senang dan tenang pada jalan yang banyak, serta merasa berat untuk menyendiri. Ingin segera tiba (tergesa-gesa, Red.) dan takut memikul beban perjalanan yang panjang. Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa menganggap jauh satu jalan ini, maka dia tidak akan mampu menempuhnya.”
MENGENAL JALAN YANG SATU
(Menyimpulkan) dari pendapat Ibnul Qayyim di atas, maka jelaslah jalan yang dimaksud. Dan jelas, bahwa jalan yang dimaksud disini, ialah “rukun yang kedua” dari rukun tauhid. (Yaitu) setelah syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, maka (yang kedua, Red.) persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Dan (kalimat) ini, juga menjadi syarat kedua diterimanya suatu amal ibadah. Karena -sebagaimana sudah diketahui- bahwa amal ibadah tidak akan diterima, kecuali setelah memenuhi dua syarat; Pertama, mengikhlaskan agama (ketaatan) karena Allah semata. Kedua, dalam beribadah hanya dengan mengikuti (cara yang dicontohkan) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Pada kesempatan ini, saya tidak bermaksud menjadikan untuk kaidah yang mashur ini sebagai dalil dalam pembahasan ini. Sebab, tujuan utama bahasan ini untuk menjelaskan bahwa jalan yang pernah ditempuh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, itulah satu-satunya jalan yang bisa mengantarkan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla.
(Pengenalan terhadap jalan ini amat penting, pent); karena ketidak tahuan terhadap jalan ini, rintangan-rintangannya, serta tidak mengerti maksud dan tujuannya, hanya akan menghasilkan kepayahan yang sangat, tanpa bisa mendapatkan manfaat yang berarti.[5]
Tujuan pembahasan ini, juga untuk menjelaskan, bahwa jalan itu hanya satu. Sehingga tidak boleh berdusta mengatas-namakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menda’wahkan, bahwa jalan menuju Allah Azza wa Jalla itu (jumlahnya banyak, pent.), sejumlah bilangan nafas manusia. Atau ungkapan-ungkapan lain, yang menurut agama Allah Azza wa Jalla –yang datang guna menyatukan pemeluknya dan bukan untuk memecah-belah mereka- jelas nyata kebathilannya. Allah berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara [Ali Imran:103].
Tali yang menjamin kaum muslimin adalah kitab Allah Azza wa Jalla, sebagaimana penafsiran para ulama kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata,
إِنَّ هَذَا الصِّرَاطَ مُحْتَضَرٌ تَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ يُنَادُونَ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَلُمَّ هَذَا الصِّرَاطُ لِيَصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللهِ فَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ فَإِنَّ حَبْلَ اللَّهِ الْقُرْآنُ
Sesungguhnya, jalan ini dihadiri para syetan. Mereka berseru,”Wahai hamba-hamba Allah, kemarilah. Ini adalah jalan (yang benar).” (Mereka melakukan ini, pent.) untuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Azza wa Jalla . Maka, berpegang taguhlah kalian dengan hablullah. Sesungguhnya, hablullah itu adalah Kitabullah (Al Qur’an). [6]
Ungkapan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu ini, mengandung dua makna yang sangat penting.
Pertama : Jalan menuju Allah itu hanya satu. Hanya saja, jalan itu dikelilingi oleh syetan yang ingin memisahkan manusia dari jalan ini. Sementara itu, syetan tidak menemukan jalan terbaik untuk mencerai-beraikan mereka dari jalan ini, kecuali dengan menda’wakan, bahwa jalan-jalan itu banyak. Maka, barangsiapa yang hendak memasukkan suatu anggapan kepada manusia, bahwa kebenaran (al haq) itu tidak hanya terbatas pada satu jalan saja, berarti dia adalah syetan. Dan sungguh Allah berfirman,
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. [Yunus:32].
Kedua : Tafsir hablullah (tali Allah Azza wa Jalla) yang wajib dipegang teguh oleh kaum muslimin agar tetap bersatu, ialah kitab Allah, Al Qur’a Al Karim. Tafsir ini tidak bertentangan dengan ucapan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berbunyi,
الصِّرَاطُ الْمُستَقـِيْمُ الَّذِي تَرَكَنَا عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ
Jalan yang lurus, yaitu jalan yang kami lalui ketika kami dtinggal oleh Rasulullah. [7]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewariskan dua pusaka untuk mereka, yaitu Al Qur’an dan Sunnah, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam,
تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًاكِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ
Aku tinggalkan untuk kalian sesuatu. Jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku.[8]
Ditinjau dari ekstensinya, Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu sama dengan kitab Allah sebagai wahyu, dan Sunnah itu sebagai penjelas bagi Kitab Allah Azza wa Jalla. Bahkan, makhluk terbaik yang menafsirkan Al Qur’an adalah Rasulullah, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ
Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An Nahl:44].
Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata,
كَانَ خُلُقُهُ القُرْآنَ
Akhlaq beliau adalah Al Qur’an. [9]
Oleh karena itu pula, jika timbul perpecahan dan perselisihan diantara mereka, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar berpegang teguh dengan sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersada,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ
Dan sesungguhnya, barangsiapa diantara kalian yang hidup setelahku, dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang diberi hidayah yang mereka di atas petunjuk. Berpegang teguhlah padanya, dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian (peganglah sekuat-kuatnya, Red.), serta jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama); karena sesungguhnya, setiap perkara yang baru (yang diada-adakan dalam agama) adalah bid’ah. [10].
Ketika menjelaskan sebab bersatunya salaf pada aqidah yang sama, Imam Ibnu Bathuthah rahimahullah mengatakan,“Generasi pertama, semuanya masih tetap pada aqidah ini. Hati dan mazdhab mereka menyatu. Kitab Allah sebagai jaminan yang memelihara keutuhan mereka. Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pedoman. Mereka tidak menuruti pendapat atau rasio mereka, (dan) tidak menyandarkan pemahamannya kepada hawa nafsu. Kondisi umat pada saat itu terus demikian. Hati-hati mereka terpelihara oleh penjagaan Allah Azza wa Jalla, dan berkat ‘InayahNya jiwa-jiwa mereka terkendali dari hawa nafsu. [Lihat kitab Al Ibanah atau Al Qadar, I].
Apa yang dikatakan Ibnu Baththah rahimahullah itu benar; karena agama Allah itu hanya satu (dan) tidak ada pertentangan. Allah berfirman,
وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا
Kalau sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [An Nisa’:82].
Adapun yang kami dakwahkan ini adalah jalan yang paling jelas, paling terang, paling kaya (dengan dalil) dan paling sempurna. Dari Al Irbadh bin Sariyah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ
Sesungguhnya, aku telah meninggalkan kalian di atas jalan, seperti jalan yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya. Tiada yang menyimpang sesudahku dari jalan itu, kecuali orang (itu) akan binasa. [11]
Sehingga, jika ada seseorang yang berupaya untuk “menyempurnakan atau menghiasinya” dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak pula oleh para sahabat Radhiyallahu anhum, berarti perbuatan itu hanyalah sebuah upaya untuk menyimpangkan mereka kepada jalan-jalan kesesatan, bahkan menyimpangkan ke lembah-lembah kebinasaan. Inilah yang dinamakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
البِدْعَةُ الضَّلاَلَةُ
Bid’ah adalah kesesatan
Oleh karena itu, para salafush shalih sangat mengingkari orang-orang yang menambah-nambah dalam (masalah) agama, atau mengotori agama ini dengan pendapat rasionya. Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu menuturkan,
إِيَّاكُمْ وَ مُجَالَسَةَ أَصْحَابِ الرَّأْيِ فَإِنَّهُمْ أَعْدَاءُ السُّنَّةِ أُعِيَتْهُمُ السُّنَّةُ أَنْ يَحْفَظُوْهَا وَنَسَوْا (وفي رواية) وَتَفَلَّتَتْ عَلَيْهِمُ الأَحَادِيْثُ أَنْ يَعُوْدَهَا وَسُئِلُوْا عَمَّا لاَ يَعْلَمُوْنَ فَاسْتَحْيَوْا أَنْ يَقُوْلُوْا لاَ نَعْلَمُ فَأَفْتَوْا بِرَأْيِهِمْ فَضَلُّوْا فَأَضَلُّوْا كَثِيْرًا وَ ضَلُّوْا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ . إِنَّ نَبِيَّكُمْ لَمْ يَقْبِضْهُ اللهُ حَتَّى أَغْنَاهُ بِالْوَحْيِ عَنِ الرَّأْيِ وَلَوْكَانَ الرَّأْيُ أَوْلَى مِنَ السُّنَّةِ لَكَانَ بَاطِنُ الْخُفَّيْنِ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا
Janganlah kalian duduk dengan orang-orang yang berpegang dengan rasio mereka; karena sesungguhnya, mereka itu musuh Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka tidak mampu memelihara Sunnah. Mereka lupa (dalam sebuah riwayat, mereka diserang) hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga mereka tidak mampu memahaminya. Mereka ditanya tentang masalah yang tidak mereka ketahui, akan tetapi mereka malu untuk mengatakan,“Kami tidak mengetahui,” lalu mereka berfatwa dengan rasionya, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan orang banyak. Mereka tersesat dari jalan yang lurus. Sesungguhnya Nabi kalian tidaklah diwafatkan Allah, kecuali setelah Allah mencukupkannya dengan wahyu dari rasio. Dan seandainya rasio itu lebih utama daripada Sunnah, niscaya mengusap bagian bawah kedua sepatu (khuf), itu lebih utama daripada mengusap bagian atasnya. [12]
Yang demikian itu, karena agama ini dibangun diatas dasar ittiba’ (mengikuti wahyu), bukan dengan ikhtira’ (mengada-ada). Sedangkan rasio, biasanya tercela; karena banyak urusan agama yang tidak bisa dijangkau oleh akal semata. Apalagi akal manusia memiliki perbedaan dalam menjangkau pemahaman dan faktor-faktor yang mempengaruhinya; meskipun terkadang pendapat itu patut mendapatkan pujian.[13] Abdullah bin Mas’ud berkata,
اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ
Ikutilah dan jangan mengada-ada, karena sesungguhnya (ajaran syari’at Islam ini) telah mencukupi kalian, hendaklah kalian berpegang dengan tuntunan agama yang sediakala. [14]
Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
Semua bid’ah itu adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik. [Ibnu Nashr dalam As Sunnah, 82; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 126; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, no. 191, dan sanadnya shahih]
Dan selama pembahasan kami tentang “pengaruh perbuatan bid’ah” yang menghalangi seseorang dalam mencari jalan yang lurus, maka saya akan menyebutkan sebuah ucapan Abdullah bin Abbas perihal masalah ini, yang menunjukkan luasnya ilmu para sahabat.
Dari Utsman bin Hadhir, ia berkata: Aku datang menjumpai Abdullah bin Abbas. Lalu aku berkata kepadanya, أوصيني ( berilah wasiat kepadaku); diapun berkata,
نَعَمْ عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَ الإِسْتِِقَامَةِ وَ الأَثَرِ وَ لاَ تَبْتَدِعْ
“Ya , bertaqwalah engkau kepada Allah, istiqamahlah dan (berpeganglah pada) atsar (jejak para salaf, pent). Ikutilah, dan jangan mengada-ada dalam urusan agama. [15]
Cobalah anda perhatikan ucapan ini. Dia memadukan dua hal. Pertama, taqwa kepada Allah, yang maknanya sama dengan keikhlasan. Sebab ia dipadukan dengan perintah untuk berittiba’ (perintah untuk mengikuti tuntunan Nabi, pent.). Kedua, al ittiba’, yang maknanya mengikuti jalan yang lurus, sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Selanjutnya, beliau mengingatkan agar waspada terhadap yang bertolak belakang dengan kedua hal di atas, yaitu bid’ah. Demikianlah mayoritas ucapan para salaf, meskipun singkat, namun selalu mencakup dan membentengi (seseorang).
Merupakan perangai Salafush Shalih, mereka selalu bersikap tegas dan keras terhadap orang yang mencari-cari ucapan manusia (para tokoh) untuk menandingi hukum Rasulullah, setinggi apapun kedudukan dan martabat tokoh-tokoh tersebut.
Tidak diragukan, bahwasanya beradab dan memelihara kesopanan terhadap para ulama’, mencintai dan mendahulukan mereka atas lainnya, serta tudingan seseorang terhadap rasionya jika disejajarkan dengan pendapat-pendapat para ulama; semua itu perkara yang amat penting. Namun demikian, hal tersebut merupakan persoalan lain. Sedangkan mendahulukan wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah) setelah jelas permasalahannya, juga merupakan perkara lain.
Urwah berkata kepada Ibnu Abbas,“Celaka engkau. Engkau telah menyesatkan manusia, karena memerintahkan untuk melakukan ibadah umrah pada sepuluh hari ( pertama bulan Dzul Hijjah), padahal tiada umrah pada hari-hari itu.” Maka Ibnu Abbas berkata,“Wahai Uray [16] Tanyakanlah kepada ibumu.” Urwah berkata, “Bahwasanya Abu Bakar dan Umar tidak pernah berkata (berpendapat) seperti itu, padahal mereka benar-benar lebih mengetahui dan lebih mengikuti Rasulullah daripada engkau.” Maka dijawab oleh Ibnu Abbas,
مِنْ هَهُنَا تُؤْتَوْنَ نَجِيْئُكُمْ بِرَسُوْلِ اللهِ وَتَجِيْئُوْنَ بِأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ
Dari sinilah kalian didatangi. Kami membawakan kepadamu (perkataan) Rasulullah, dan kamu membawakan (perkataan) Abu Bakar dan Umar.
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata kepadanya,
أَهُمَا –وَيْحَكَ- آثَرٌ عِنْدَكَ أَمْ مَا فِي كِِتَابِ اللهِ وَمَاسَنَّ رَسُوْلُ اللهِ فِي أَصْحَابِهِ وَأُمَّتِهِ
Celaka engkau. Apakah mereka berdua (Abu Bakar dan Umar, pent), lebih engkau dahulukan ataukah yang tertulis dalam Kitab Allah dan disunahkan oleh Rasulullah bagi sahabat dan umatnya?
Dalam riwayat lain, ia bertutur,
أُرَاهُمْ سَيُهْلَكُوْنَ أَقُوْلُ قَالَ النَّبِي وَيَقُوْلُ نَهَى أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ
Kelihatannya mereka akan dibinasakan, aku katakan “Nabi berkata” sedang mereka berkata “Abu Bakar dan Umar telah melarangnya”. [17].
Setelah membawakan ucapan Ibnu Abbas di atas, Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan,“Dalam ucapan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu terdapat isyarat yang menunjukkan, bahwa seseorang yang telah sampai padanya dalil, lalu tidak mengambilnya (tidak mengamalkannya) karena bertaklid kepada imamnya, maka orang itu wajib diingkari dengan keras karena sikapnya yang menyelisihi dalil.”[18]
Beliau juga mengatakan,”Kemungkaran ini [19]. telah merebak luas terutama dari mereka yang menisbatkan diri kepada ilmu. Mereka telah menancapkan jerat-jerat dalam menghalangi (manusia) dari mengambil Al Qur’an dan As Sunnah; menghalangi mereka dari mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjunjung tinggi perintah serta larangannya.”
Diantara ucapan mereka, “tidak boleh berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, kecuali seorang mujtahid, sedangkan ijtihad telah terputus.” Ada juga yang mengatakan, “orang yang aku taklidi (ikuti) padanya, lebih mengetahui daripada kamu tentang hadits, nasikh dan mansukhnya” serta ucapan-ucapan serupa dengan tujuan akhirnya untuk meninggalkan ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , yang (beliau) tidak pernah berbicara karena terdorong hawa nafsu, lalu (mereka) bersandar kepada ucapan orang-orang yang bisa saja berbuat kesalahan. Ada juga diantara imam yang menyelisihi dan mencegah dari perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan berdalih “tiada seorang ulama pun, kecuali yang dimilikinya hanyalah sebagian ilmu, dan tidak semua (dikuasainya)”.
Maka wajib bagi setiap mukallaf (orang yang telah terkena beban syari’at), jika telah sampai kepadanya dalil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah dan telah dipahaminya, untuk berhenti padanya dan mengamalkannya, meskipun ada yang menyelisihinya, sebagaimana firman Allah,
اتَّبِعُوا مَآأُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَتَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَاتَذَكَّرُونَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepada kamu sekalian dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [Al A’raf:3].
FirmanNya
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّآأَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasannya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka. Sesungguhnya di dalam (Al Qur'an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. [Al Ankabut:51].
Dan di depan telah disampaikan perihal ijma’ (kesepakatan) para ulama’ terhadap yang kami sampaikan ini, serta keterangan, bahwa muqallid (orang yang taklid) tidak termasuk orang-orang yang berilmu. Demikian pula Abu Umar bin Abdil Barr dan ulama’ lainnya, telah menceritakan ijma’ atas masalah ini. [20].
Pengagungan kaum salaf terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, telah sampai pada tingkatan menghunuskan pedang kepada orang yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana dilakukan oleh Imam Syafi’i. Beliau rahimahullah telah mengadu kepada Al Qadhi (pemimpin mahkamah syari’at) Abul Bakhturi perihal Bisyir Al Marisi [21]. Beliau berkata,”Aku berdialog dengan Al Marisi tentang mengundi [22].
Dia berkata, “Wahai Abu Abdillah, Al Qur’an (mengundi) itu judi,” maka kudatangi Abul Bakhturi, lalu kukatakan kepadanya,”Aku mendengar Al Marisi berkata, mengundi itu judi,” Abul Bakhturi menjawab,”Wahai Abu Abdillah, ajukan seorang saksi lagi. Aku akan membunuhnya.” Dalam riwayat lain ida berkata,”Ajukan seorang saksi lagi, niscaya akan kuangkatnya pada sebatang kayu, lalu kusalibnya.” [23]
(Diterjemahkan Oleh : Ustadz Mubarak Bamualim, dari Sittu Durar Min Ushuli Ahlil Atsar, karya Syaikh Abdul Malik Bin Ahmad Ramdhani)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Ahmad 4/102; Abu Dawud no. 4597; Darimi 2/241; Thabrani 19/367, 88-885; Hakim 1/128; dan yang lainnya. Hadits ini shahih.
Juga dikeluarkan oleh Ahmad 2/332; Abu Dawud no. 4596; Tirmidzi no. 2642; Ibnu Majah no. 3990; Abu Ya’la no. 5910, 5978, 6117; Ibnu Hibban 14/6247 dan 15/6731; Hakim 1/6, 128, dan lainnya dari hadits Abu Hurairah, dan Hakim mempunyai beberapa riwayat lain dalam jumlah banyak dari hadits Anas bin Malik, Abdullah bin Amr bin Al Ash, dan yang selainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi; Hakim; Adz Dzahabi, dan Al Jazajani dalam kitab Al Abathil 1/302; Al Baghawi dalam Syarh Sunnah 1/213; Asy Syathibi dalam Al I’tisham 2/698, tahqiq Salim Al Hilali; Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 3/345; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya 4/48; Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/390; Ibnu Hajr dalam Tarikh Al Kasysyaf, halaman 63; Al Iraqi dalam Al Mughni ‘An Hamlil Asfar, no. 3240; Al Bushairi dalam Mishbahuz Zujajah, halaman 4/180; Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 203, dan yang lainnya. Sangat banyak. Sengaja saya sebutkan ini semua, untuk membuat ahli bid’ah yang berupaya melemahkan hadits yang agung ini, menjadi sia-sia –aku ingin menjadikan mereka bisu. Al Hakim t berkata tentang hadits ini,”Hadits yang agung atau banyak, sebagaimana sebagian ulama telah menempatkannya dalam hadits-hadits yang pokok.
[2]. Lihat hadits Iftiraqul Ummah Ila Nayyif Sab’ina Firqah, halaman 67-68.
[3]. Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad I/435, dan yang lainnya.
[4]. At Tafsir Al Qayyim, halaman 14-15.
[5]. Lihat Al Fawa’id, karya Ibnu Qayyim, halaman 223
[6]. Diriwayatkan Abu Ubaid dalam Fadhailul Qur’an, halaman 75; Ad Darimi 2/433; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no 22; Ibnu Dhurais dalam Fadhailul Qur’an, 74; Ibnu Jarir dalam tafsirnya no. 7566 (tahqiq Ahmad Asakir); Ath Thabari 9/9031; Al Ajuri dalam Asy Syari’ah, 16; dan Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 135; dan riwayat ini shahih.
[7]. Atsar shahih, dikeluarkan Ath Thabari, 10 no. 10454; Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab 4/88-89; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 76.
[8]. Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’ 2/899; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 68; Al Hakim 1/93; dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam komentar beliau tentang kitab Misykatul Mashabih, no. 186.
[9]. Riwayat Ahmad 6/91, 163; dan Muslim 746.
[10]. Hadits shahih diriwayatkan Abu Daud, no. 4607; At Tirmidzi, no. 2676; dan yang lainnya
[11]. Riwayat Ahmad 4/126; Ibnu Majah, no. 5 dan 43; Ibnu Abi Ashim dalam kitabnya As Sunnah, no. 48-49; Al Hakim 1/96; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Fi Dhalalil Jannah Fi Takhrij Sunnah.
[12]. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Zuamanain dalam Ushulus Sunnah, no 8; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 201; Al Khatib Al Bagdadi dalam Faqih wal Mutafaqqih, no. 476-480; Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ Bayanul Ilmi Wa Fadluhu, no. 2001, 2003, 2005; Ibnu Hazm dalam Al Ihkam, 4/42-43; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, 312; Qiwamus Sunnah dalam Al Hujjah, 1/205, pada sebagian sanadnya ada yang lemah dan ada pula yang putus. Namun demikian, sebagian sanad dapat menguatkan sebagian yang lain. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim mengatakan,“Sanad-sanad ucapan Ibnu Umar ini sangat shahih.” Lihat I’lamul Muwaqi’ien, 1/44.
[13]. Lihat perinciannya dalam I’lamul Muwaqi’ien, 1/63 karya Ibnu Qayyim.
[14]. Diriwayatkan oleh Waki’ dalam Az Zuhd, no. 315; Abdur Razaq, no. 20465; Abu Khaitsamah dalam Al Ilmu, no. 45; Ahmad dalam Az Zuhd, halaman 62; Ad Darimi 1/69; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 60; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 78 dan 85; Thabrani 9/8770 dan 8845; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah/Al Iman 168-169, 174-175 dan Al Madkhal, no. 387-388; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqih, 1/43; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam ta’liqnya atas kitab Al Ilmu, karya Abu Khaitsamah.
[15]. Diriwayatkan Ad Darimi, I/53; Ibnu Wadhdah dal Al Bida’, no. 61; Ibnu Nashr, no. 83; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 200 dan 206; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqih, I/173, dari dua jalan yang saling menguatkan.
[16]. Nama tasghir ( kecil ) Urwah bin Zubair. Wallahu a’lam, (pent).
[17]. Diriwayatkan Ishaq bin Rahawi (Rahwiyah), sebagaimana dalam kitab Al Muthallibul ‘Aliyah, no. 1306; Ibnu Abi Syaibah, 4/103, dan dari jalurnya dikeluarkan oleh Thabrani; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqi, 379 – 380 ), Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ihi, no. 2378 dan 2381; dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Muthalib; dan dihasankan oleh Al Haitsami dalam Al Mujma’, 3/234; juga oleh Ibnu Muflih dalam Al Adab Asy Syar’iyyah,2/66.
[18]. Lihat pada Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 338.
[19]. Yang beliau maksud dengan “kemungkaran”, yaitu mengesampingkan dalil hanya dikarenakan taqlid kepada imam (madzab)nya, Pent.
[20]. Lihat Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 339- 340.
[21]. Bisyir bin Ghiyats Al Marisi, seorang ahli kalam yang keluar dari ketaqwaan dan sikap wara’. Dia berakidah Jahmiyah (golongan yang mengingkari dan menafi’kan sifat-sifat Allah). Dia menyatakan, bahwa Al Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah. Oleh sebab itu, dikafirkan oleh sejumlah ulama’, seperti: Qutaibah bin Sa’id dan yang lainnya, meninggal tahun 218 H. Lihat Siyar A’lamin Nubala’, 10 / 199, (Pent).
[22]. Hal ini mengacu kepada hadits Imran bin Husain
أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ سِتَّةَ مَمْلُوكِينَ لَهُ عِنْدَ مَوْتِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرَهُمْ فَدَعَا بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَزَّأَهُمْ أَثْلَاثًا ثُمَّ أَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ اثْنَيْنِ وَأَرَقَّ أَرْبَعَةً وَقَالَ لَهُ قَوْلًا شَدِيدًا
Bahwasanya seorang lelaki membebaskan enam budaknya ketika ia dihampiri kematian, ia tidak memiliki harta selain mereka, maka Rasulullah memanggil mereka dan membagi menjadi tiga bagian, lalu beliau mengundi diantara mereka, kemudian beliau memerdekakan dua orang dan yang empat tetap sebagai budak dan beliau mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap orang. (HR Muslim,1668).
[23]. Diriwayatkan Al Khalal dalam As Sunnah, 1735; Al Khatib dalam Tarikh Al Baghdad, 7/60, dan sanadnya shahih. Orang yang mengambil suatu perkara atau mengerjakan suatu amalan tanpa mengetahui sumber dalilnya
SEKILAS TENTANG HAKIKAT SIHIR
Secara etimologis, sihir artinya sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut istilah syariat, Abu Muhammad Al Maqdisi menjelaskan, sihir adalah azimat-azimat, mantra-mantra atau pun buhul-buhul yang bisa memberi pengaruh terhadap hati sekaligus jasad, bisa menyebabkan seseorang menjadi sakit, terbunuh, atau pun memisahkan seorang suami dari istrinya. [1]
Jadi sihir benar-benar ada, memiliki pengaruh dan hakikat yang bisa mencelakakan seseorang dengan taqdir Allah yang bersifat kauni . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang bisa mereka gunakan untuk menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka (ahli sihir) itu tidak dapat memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah” [Al Baqarah : 102].
Demikian juga firman Allah yang memerintahkan kita berlindung dari kejahatan sihir :
وَ مِنْ شَر ِّ النَّفَّاثاَتِ فْي العُقَدِ
“Dan (aku berlindung kepada Allah) dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul”. [Al Falaq : 4].
Seandainya sihir tidak memiliki pengaruh buruk, tentu Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan memerintahkan kita agar berlindung darinya.[2]
Sihir juga pernah menimpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu ketika seorang Yahudi bernama Labid bin Al A’sham menyihir Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aisyah rahimahullah menceritakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُحِرَ حَتَّى كَانَ يَرَى أَنَّهُ يَأْتِي النِّسَاءَ وَلَا يَأْتِيهِنَّ
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah disihir, sehingga Beliau merasa seolah-olah mendatangi istri-istrinya, padahal tidak melakukannya”.[3]
Berkaitan dengan hadits ini, Al Qadhi ‘Iyadh menjelaskan: “Sihir adalah salah satu jenis penyakit diantara penyakit-penyakit lainnya yang wajar menimpa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti halnya penyakit lain yang tidak diingkari. Dan sihir ini tidak menodai nubuwah Beliau. Adapun keadaan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu, seolah-olah membayangkan melakukan sesuatu, padahal Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya. Hal itu tidak mengurangi kejujuran Beliau. Karena dalil dan ijma’ telah menegaskan tentang kema’shuman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari sikap tidak jujur. Terpengaruh sihir perkara yang hanya mungkin terjadi pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah duniawi yang bukan merupakan tujuan risalah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak diistimewakan lantaran masalah duniawi pula. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang bisa tertimpa penyakit seperti halnya manusia. Maka bisa saja terjadi, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dikhayalkan oleh perkara-perkara dunia yang tidak ada hakikatnya. Kemudian perkara itu (pada akhirnya) menjadi jelas sebagaimana yang terjadi pada diri Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam”.[4]
Sihir memiliki bentuk beraneka ragam dan bertingkat-tingkat. Di antara contohnya adalah tiwalah (sihir yang dilakukan oleh seorang istri untuk mendapatkan cinta suaminya/pelet), namimah (adu domba), al ‘athfu (pengasihan), ash sharfu (menjauhkan hati) dan sebagainya. Sebagian besar sihir ini masuk ke dalam perbuatan kufur dan syirik, kecuali sihir dengan membubuhi racun atau obat-obatan serta namimah, maka ini tidak termasuk syirik.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan: “Sihir termasuk perbuatan syirik ditinjau dari dua sisi.
Pertama : Karena dalam sihir itu terdapat unsur meminta pelayanan dan ketergantungan dari setan serta pendekatan diri kepada mereka melalui sesuatu yang mereka sukai, agar setan-setan itu memberi pelayanan yang diinginkan.
Kedua : Karena di dalam sihir terdapat unsur pengakuan (bahwa si pelaku) mengetahui ilmu ghaib dan penyetaraan diri dengan Allah dalam ilmuNya, dan adanya upaya untuk menempuh segala cara yang bisa menyampaikannya kepada hal tersebut. Ini adalah salah satu cabang dari kesyirikan dan kekufuran”.[5]
Hukum mempelajari dan melakukan sihir adalah haram dan kufur. Hukuman bagi para tukang sihir adalah dibunuh, sebagaimana yang diriwayatkan dari beberapa orang sahabat [6]. Dan sihir merupakan perbuatan setan. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (dan tidak mengerjakan sihir), tetapi setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia”. [Al Baqarah : 102]
PETUNJUK NABI UNTUK MENANGKAL DAN MENGOBATI SIHIR
Seperti telah dijelaskan oleh para ulama, sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allah Azza wa Jalla . Tidaklah Allah Azza wa Jalla menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya. Dan seorang muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda :
مَا أنْزَلَ اللهُ دَاءً إلا أنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya”.[7]
Seorang muslim dilarang pergi ke dukun untuk mengobati sihir dengan sihir yang sejenis. Karena hukum mendatangi dukun dan mempercayai mereka adalah kufur. Apatah lagi sampai meminta mereka untuk melakukan sihir demi mengusir sihir yang menimpanya, ataupun untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jodoh anak dan sanak saudaranya, atau hubungan suami istri dan keluarga, tentang barang yang hilang, percintaan, perselisihan dan sebagainya. Hal itu merupakan perkara ghaib dan hanya Allah Azza wa Jalla saja yang mengetahui. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أتَى كَاهِنًا أوْ سَاحِرًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang sihir, kemudian ia membenarkan (mempercayai) perkataan mereka, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”.[8]
Para dukun, paranormal, tukang sihir dan peramal itu hanya mengaku-ngaku mengetahui ilmu ghaib berdasarkan kabar yang dibawa setan yang mencuri dengar dari langit. Para dukun itu, tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan kecuali dengan cara berkhidmah, tunduk dan taat serta menyembah tentara iblis tersebut. Ini merupakan perbuatan kufur dan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَن تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ {212} تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ { 222} يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ
“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka turun kepada setiap pendusta lagi banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”. [Asy Syu’ara`: 221-223].
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya kepada dugaan dan asumsi bahwa cara yang dilakukan para dukun itu sebagai pengobatan, misalnya tulisan-tulisan azimat, rajah-rajah, menuangkan cairan yang telah dibaca mantra-mantra syirik dan sebagainya. Semua itu adalah praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia. Barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sungguh ia telah ikut tolong-menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.[9]
CARA PENECGAHAN DARI SIHIR YANG DIAJARKAN RASULULLAH[10]
1- Dalam setiap keadaan senantiasa mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan bertawakkal kepadaNya, serta menjauhi perbuatan syirik dengan segala bentuknya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ {99} إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ
“Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah”. [An Nahl : 99-100].
Ketika Menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata : “Sesungguhnya setan tidak memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi (mengalahkan) orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya semata, yang tidak ada sekutu bagiNya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala akan membela orang-orang mu’min yang bertawakkal kepadaNya dari setiap kejelekan setan, sehingga tidak ada celah sedikitpun bagi setan untuk mencelakakan mereka”[11]. Dan ayat-ayat semisal ini banyak terdapat di dalam Al Qur`an.
2- Melaksanakan setiap kewajiban-kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan, dan menjauhi setiap yang dilarang, serta bertaubat dari setiap perbuatan dosa dan kejelekan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhu :
يَا غُلاَمُ ! إنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ ، احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ…
“Wahai anak, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu…”[12]
Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan menyatakan, makna sabda Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (احْفَظِ اللهَ ) adalah jagalah perintah-perintahNya, larangan-laranganNya, hukum-hukumNya serta hak-hakNya. Caranya, dengan memenuhi apa-apa yang Allah dan RasulNya perintahkan berupa kewajiban-kewajiban, serta menjauhi segala perkara yang dilarang. Sedangkan makna (يَحْفَظْكَ ) ialah, barangsiapa yang menjaga perintah-perintahNya, mengerjakan setiap kewajiban dan menjauhi setiap laranganNya, niscaya Allah k akan menjaganya. Karena balasan suatu amalan, sejenis dengan amal itu sendiri. Penjagaan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap hamba meliputi penjagaan terhadap dirinya, anak, keluarga dan hartanya. Juga penjagaan terhadap agama dan imannya dari setiap perkara syubhat yang menyesatkan”.[13]
3. Tidak membiarkan anak-anak berkeliaran saat akan terbenamnya matahari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jika malam telah masuk -jika kalian berada di sore hari-, maka tahanlah anak-anak kalian. Sesungguhnya setan berkeliaran pada waktu itu. tatkala malam telah datang sejenak, maka lepaskanlah mereka”. [HR Bukhari Muslim].
4- Membersihkan rumah dari salib, patung-patung dan gambar-gambar yang bernyawa serta anjing. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Malaikat (rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat hal-hal di atas. Demikian juga dibersihkan dari piranti-piranti yang melalaikan, seruling dan musik.
5. Memperbanyak membaca Al Qur`an dan manjadikannya sebagai dzikir harian. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian layaknya kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat Al Baqarah”.[14]
6- Membentengi diri dengan doa-doa dan ta’awudz serta dzikir-dzikir yang disyariatkan, seperti dzikir pagi dan sore, dzikir-dzikir setelah shalat fardhu, dzikir sebelum dan sesudah bangun tidur, do’a ketika masuk dan keluar rumah, do’a ketika naik kendaraan, do’a ketika masuk dan keluar masjid, do’a ketika masuk dan keluar kamar mandi, do’a ketika melihat orang yang mandapat musibah, serta dzikir-dzikir lainnya.
Ibnul Qayyim berkata,”Sesungguhnya sihir para penyihir itu akan bekerja secara sempurna bila mengenai hati yang lemah, jiwa-jiwa yang penuh dengan syahwat yang senanantiasa bergantung kepada hal-hal rendahan. Oleh sebab itu, umumnya sihir banyak mengenai para wanita, anak-anak, orang-orang bodoh, orang-orang pedalaman, dan orang-orang yang lemah dalam berpegang teguh kepada agama, sikap tawakkal dan tauhid, serta orang-orang yang tidak memiliki bagian sama sekali dari dzikir-dzikir Ilahi, doa-doa, dan ta’awwudzaat nabawiyah.” [15]
7. Memakan tujuh butir kurma ‘ajwah setiap pagi hari. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ
“Barangsiapa yang makan tujuh butir kurma ‘ajwah pada setiap pagi, maka racun dan sihir tidak akan mampu membahayakannya pada hari itu”. [16]
Dan yang lebih utama, jika kurma yang kita makan itu berasal dari kota Madinah (yakni di antara dua kampung di kota Madinah), sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. Syaikh Abdul ’Aziz bin Baz berpendapat, seluruh jenis kurma Madinah memiliki sifat yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini. Namun beliau juga berpendapat, bahwa perlindungan ini juga diharapkan bagi orang yang memakan tujuh butir kurma, selain kurma Madinah secara mutlak.[17]
TERAPI PENGOBATAN SETELAH TERKENA SIHIR [18]
1. Metode pertama : Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang dibolehkan syariat. Ini merupakan metode paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir.[19]
2. Metode kedua : Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan. Para ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan apabila memenuhi tiga syarat [20].
Pertama : Hendaknya ruqyah tersebut dengan menggunakan Kalamullah (ayat-ayat Al Qur`an), atau dengan Asmaul Husna atau dengan sifat-sifat Allah Azza wa Jalla, atau dengan doa-doa yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Ruqyah tersebut dengan menggunakan bahasa Arab, atau dengan bahasa selain Arab yang difahami maknanya.
Ketiga : Hendaknya orang yang meruqyah dan yang diruqyah meyakini, bahwa ruqyah tersebut tidak mampu menyembuhkan dengan sendirinya, tetapi dengan kekuasaan Allah Azza wa Jalla. Karena ruqyah hanyalah salah satu sebab di antara sebab-sebab diperolehnya kesembuhan. Dan Allah-lah yang menyembuhkan.
Selain itu, ada hal sangat penting yang juga harus diperhatikan, bahwa ruqyah akan bekerja secara efektif bila orang yang sakit (terkena sihir) dan orang yang mengobati sama-sama memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah Azza wa Jalla, bertawakkal kepadaNya semata, bertakwa dan mentauhidkanNya, serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Al Qur`an adalah penyembuh bagi penyakit dan rahmat bagi orang-orang beriman. Jika hal ini tidak terpenuhi, maka ruqyah tersebut tidak akan berefek kepada penyakitnya, karena ruqyah itu sendiri merupakan obat mujarab yang diajarkan oleh syari’at. Namun ibarat senjata, setajam apapun ia, jika berada di tangan orang yang tidak lihai menggunakannya, maka senjata itu tidak banyak manfaatnya.[21]
Dikatakan oleh Ibnu At Tiin: “Ruqyah dengan membaca mu’awwidzat atau dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan pengobatan rohani, (akan bekerja efektif) bila di baca oleh hambaNya yang shalih; kesembuhan pun akan diperoleh dengan izin Allah Azza wa Jalla “.
Diantara bentuk pengobatan yang termasuk metode kedua ini ialah sebagai berikut:
- Membaca surat Al Fatihah, ayat kursi, dua ayat terakhir surat Al Baqarah, surat Al Ikhlash, An Naas dan Al Falaq sebanyak tiga kali atau lebih dengan mengangkat tangan, tiupkan ke kedua tangan tersebut seusai membaca ayat-ayat tadi, kemudian usapkan ke bagian tubuh yang sakit dengan tangan kanan.[23]
- Membaca ta’awwudz (doa perlindungan diri) dan ruqyah-ruqyah untuk mengobati sihir, di antaranya sebagai berikut:[24]
a. أسْألُ اللهَ العَظِيْمَ رَبَّ العَرْشِ العَظِيْمِ أنْ يَشْفِيَكَ
“Aku mohon kepada Allah Yang Maha Agung Pemilik ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu (dibaca sebanyak tujuh kali)”.[25]
b. Orang yang terkena sihir meletakkan tangannya pada bagian tubuh yang terasa sakit, kemudian membaca: (بِسْمِ الله) sebanyak tiga kali lalu membaca :
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti”. [26]
c. Mengusap bagian tubuh yang sakit sambil membaca doa :
اللهَُّمَ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakitku dan sembuhkanlah, Engkau-lah Yang Menyembuhkan, tiada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.[27]
d. Membaca doa:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَ عِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kemarahanNya, dari kejahatan hamba-hambaNya, dan dari bisikan-bisikan setan dan dari kedatangan mereka kepadaku.
3. Metode ketiga : Mengeluarkan sihir tersebut dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, jika hal itu memang memungkinkan. Bila tidak memungkinkan, maka ruqyah-ruqyah di atas telah mencukupi untuk mengobati sihir.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan rahasia pembekaman di bagian yang terkena sihir ini. Bahwa sihir itu tersusun dari pengaruh ruh-ruh jahat dan adanya respon kekuatan alami yang lahir dari ruh jahat tersebut. Inilah jenis sihir yang paling kuat, terutama pada bagian tubuh yang menjadi pusat persemayaman sihir tadi. Maka pembekaman pada bagian tersebut merupakan metode pengobatan yang sangat efektif bila dilakukan sesuai dengan cara yang tepat.[29]
4. Metode keempat : Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al Qur’an dan As Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menerangkannya. Di antaranya dengan menggunakan madu, habbahtus sauda` (jinten hitam), air zam-zam, minyak zaitun dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan syara’ sebagai obat. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
"Pengobatan itu ada dalam tiga hal. (Yaitu): berbekam, minum madu dan pengobatan dengan kay (besi panas). Sedangkan aku melarang umatku menggunakan pengobatan dengan kay”.[30
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ هَذِهِ الْحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا مِنْ السَّامِ قُلْتُ وَمَا السَّامُ قَالَ الْمَوْتُ
“Sesungguhnya habbah sauda’ ini merupakan obat bagi segala jenis penyakit, kecuali as saam”. Aku (‘Aisyah) bertanya,”Apakah as saam itu?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Kematian.“ [31]
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
ماَءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
"Air zam-zam itu tergantung niat orang yang meminumnya”. [32]
Dari Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
كُلُوا الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ
“Makanlah minyak zaitun dan minyakilah rambut kalian dengannya, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi”.[33]
Demikianlah sekilas pembahasan tentang sihir berikut cara mencegah dan mengobatinya. Selayaknya bagi setiap pribadi muslim, terutama para pemimpin keluarga, untuk mengetahui hal ini dan mengajarkan kepada keluarganya. Agar anggota keluarga mampu membentengi diri dari kejahatan sihir. Selayaknya pula bagi pemimpin keluarga, untuk mengkondisikan keluarganya agar senantiasa taat kepada Allah Sang Pemelihara manusia. Membersihkan rumahnya serta menyingkirkan sejauh-jauhnya dari segala sarana yang mengundang kemaksiatan, seperti musik, majalah-majalah porno, gambar makhluk hidup dan sebagainya. Agar keluarganya mendapat curahan rahmat dan perlindungan dari Allah, terjauhkan dari gangguan iblis dan bala tentaranya. Wallahu waliyyut taufiiq. (Hanin Ummu Abdillah)
Maraji :
1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Zaadul Ma’ad, tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth, Mu’assasah Ar Risaalah, Cet. III, Th. 1421H/200M.
2. Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah Wa Yalihi Al ‘Ilaj Bi Ar Ruqaa Min Al Kitab Wa As Sunnah.
3. Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, Fathul Majid Syarhu Kitabit Tauhid, tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi, ta’liq Abdullah bin Baz, dan takhrij Ali bin Sinan, Darul Fikr, Th. 1412H/1992M.
4. Shahih Al Bukhari bersama Fathul Bari.
5. Shahih Muslim.
6. Sunan Abu Dawud.
7. Jami’ At Tirmidzi.
8. Sunan Ibnu Majah.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
________
Footnote
[1]. Fathul Majid, tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi, ta’liq Abdullah bin Baaz, dan takhrij Ali bin Sinan, hlm. 235.
[2]. Fathul Majid, tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi, ta’liq Abdullah bin Baaz, dan takhrij Ali bin Sinan, hlm. 235
[3]. HR Al Bukhari, kitab Ath Thibb, Bab Hal Yastakhriju As Sihr, hadits no. 3175 (mu’allaq), 3268, 5763, 5765, 5766, 6063, 6391, dan Muslim, kitab As Salam, Bab As Sihr, hadits no. 2189.
[4]. Zaadul Ma’ad (4/114), tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth.
[5]. Al Qaulus Sadid, hlm. 93-94.
[6]. Lihat penjelasannya dalam Fathul Majid, Bab “Maa Ja`a fi As Sihr”.
[7]. HR Bukhari, kitab Ath Thibb, Bab Maa Anzalallahu Da’an Illa Anzala Lahu Syifa’an, hadits no. 5678.
[8]. Syaikh Ali bin Sinan berkata,”Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bazaar (2067, Kasyful Astaar).” Al Mundziri berkata dalam At Targhiib (4/36): “Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bazaar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid mauquf”. Sedangkan Al Hafizh berkata dalam Al Fath (10/216): ”Sanad hadits ini jayyid”. Lihat Fathul Majid, tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi dengan takhrij Ali bin Sinan, hlm. 356.
[9]. Lihat penjelasannya dalam Risalah Fi Hukmi As Sihr Wal Kahanah, karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.
[10]. Zaadul Ma’ad (4/ 114-117), tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth; dan Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah Wa Yaliihi Al ‘Ilaj Bi Ar Ruqa Min Al Kitab Wa As Sunnah, karya Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani, hlm. 85-89.
[11]. Taisir Karimir Rahman (1/1142) dengan ringkas.
[12]. HR Tirmidzi kitab Shifatil Qiyamah, hadits no. 2516.
[13]. Qawaid Wa Fawaid Min Al Arba’in An Nawawiyah, hlm.170-171 dengan ringkas.
[14]. HR Muslim, kitab Shalatil Musafirina Wa Qasriha, Bab Istihbabi Shalatin Nafilati Fi Baitihi Wa Jawaziha Fil Masjid, hadits no. 780.
[15]. Zaadul Ma’ad (4/116), tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth.
[16]. HR Bukhari, hadits no. 5445, 5768, 5769, 5779; dan Muslim, hadits no.2047.
[17]. Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah, hlm. 89.
[18]. Ibid, hlm. 90-104.
[19]. Zaadul Ma’ad (4/114), tahqiq dan takhrij Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arnauth.
[20]. Fathul Baari (10/195).
[21]. Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah, hlm. 80-82 dengan ringkas.
[22]. Fathul Baari (10/196).
[23]. HR Bukhari, 5735) -Fathul Baari (9/62) dan (10/208); Muslim, hadits no.2192.
[24]. Lihat secara lebih detail dalam Ad Du’a Min Al Kitab Wa As Sunnah, hlm. 92-101.
[25]. HR Abu Dawud, hadits no. 3106 dan At Tirmidzi, hadits no. 2083.
[26]. HR Muslim, no.2202 (67).
[27]. HR Al Bukhari, no. 5743, 5744, 5750 dan Muslim, no. 2191 (46-49).
[28]. HR Abu Dawud, hadits no. 3893 dan At Tirmidzi, no. 3528
[29]. Zaadul Ma’ad (4/115).
[30]. HR Bukhari, hadits no.5680 dan 5681- Al Fath (10/137).
[31]. HR Bukhari, hadits no. 5687 dan 5688; Muslim, hadits no. 2215.
[32]. HR Ibnu Majah, hadits no. 3062.
[33]. HR At Tirmidzi, hadits no. 1851 dan Ibnu Majah, hadits no. 3319.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Berlomba dalam menggapai dunia bukan hal yang asing lagi di tengah kita. Untuk masuk perguruan tinggi terkemuka, kita dapat menyaksikan sendiri bagaimana setiap orang ingin dapat yang terdepan. Cita-citanya bagaimana bisa mendapat penghidupan yang bahagia kelak. Namun amat jarang kita perhatikan orang-orang berlomba dalam hal akhirat. Sedikit orang yang mendapat rahmat Allah yang mungkin sadar akan hal ini. Cobalah saja perhatikan bagaimana orang-orang lebih senang menghafal berbagai tembangan ‘nyanyian’ daripada menghafalkan Al Qur’an Al Karim. Bahkan lebih senang menjadi nomor satu dalam hal tembangan, lagu apa saja yang dihafal, daripada menjadi nomor satu dalam menghafalkan Kalamullah. Di dalam shalat jama’ah pun, kita dapat saksikan sendiri bagaimana ada yang sampai menyerahkan shaf terdepan pada orang lain. “Monggo, Bapak saja yang di depan”, ujar seseorang. Akhirat diberikan pada orang lain(?). Padahal shaf terdepan adalah shaf utama dibanding yang di belakangnya bagi kaum pria. Demikianlah karena tidak paham dalam hal menjadi nomor satu dalam kebaikan akhirat sehingga rela jadi yang terbelakang.
Ayat yang patut direnungkan bersama pada kesempatan kali ini adalah firman Allah Ta’ala,
سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21)
Ada beberapa faedah yang bisa kita petik dari ayat di atas.
Faedah pertama
Dalam ayat ini begitu jelas bahwa Allah memerintahkan berlomba-lomba untuk meraih ampunan dan surga-Nya.
Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Berlombalah menjadi yang terdepan dalam beramal sholih yang menyebabkan datangnya ampunan dari Rabb kalian, serta bertaubatlah atas maksiat yang kalian perbuat.”[1]
Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Allah memerintahkan untuk berlomba-lomba dalam meraih ampunan Allah, ridho-Nya, dan surga-Nya. Ini semua bisa diraih jika seseorang melakukan sebab untuk mendapatkan ampunan dengan melakukan taubat yang tulus, istighfar yang manfaat, menjauh dari dosa dan jalan-jalannya. Sedangkan berlomba untuk meraih ridho Allah dilakukan dengan melakukan amalan sholih dan semangat menggapai ridho Allah selamanya (bukan sesaat). Bentuh dari menggapai ridho Allah tadi adalah dengan berbuat ihsan (berbuat baik) dalam beribadah kepada Sang Khaliq dan berbuat ihsan dalam bermuamalah dengan sesama makhluk dari segala segi.”[2]
Faedah kedua
Dalam masalah akhirat seharusnya seseorang berlomba untuk menjadi yang terdepan. Inilah yang diisyaratkan dalam ayat lainnya,
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Berlomba-lombalah dalam kebaikan” (QS. Al Baqarah: 148).
وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthoffifin: 26). Artinya, untuk meraih berbagai nikmat di surga, seharusnya setiap berlomba-lomba.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menerangkan, “Para sahabat memahami bahwa mereka harus saling berlomba untuk meraih kemuliaan di surga. Mereka berusaha menjadi terdepan untuk menggapai derajat yang mulia tersebut. Oleh karena itu, jika di antara mereka melihat orang lain mendahului mereka dalam beramal, mereka pun bersedih karena telah kalah dalam hal itu. Inilah bukti bahwa mereka untuk menjadi yang terdepan.”[3]
Kita dapat melihat pula dalam kalam ulama salaf lainnya.
Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Jika engkau melihat orang lain mengunggulimu dalam hal dunia, maka kalahkanlah ia dalam hal akhirat.”
Wuhaib bin Al Ward rahimahullah mengatakan, “Jika engkau mampu tidak ada yang bisa mengalahkanmu dalam hal akhirat, maka lakukanlah.”
Sebagian salaf mengatakan, “Jika engkau mendengar ada yang lebih taat pada Allah darimu, seharusnya engkau bersedih karena telah kalah dalam hal ini.”[4]
Coba kita bayangkan keadaan kita saat ini. Tidak ada rasa sedih. Tidak ada rasa dikalahkan. Perasaan hanya biasa-biasa saja jika ada yang mengungguli kita dalam hal akhirat. Akhirnya, untuk menggapai surga pun menjadi lemah. Kemanakah hati yang lemah? Yang Allah tunjukilah kami ke jalan-Mu!
Faedah ketiga
Bagaimanakah luasnya surga? Lihatlah keterangan dalam ayat selanjutnya,
وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السماء والأرض
“Dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi”. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Jika lebar surga saja selebar langit dan bumi. Lantas bagaimanakah lagi dengan panjangnya.”[5] Demikianlah luasnya surga. Namun sedikit yang mengetahui hal ini, sehingga lihatlah sendiri bagaimana dunia begitu dikejar dibanding akhirat. Padahal jauh sekali antara kenikmatan surga dibanding dunia. Disebutkan dalam sebuah hadits, dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَوْضِعُ سَوْطٍ فِى الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Satu bagian kecil nikmat di surga lebih baik dari dunia dan seisinya.”[6] Seharusnya kenikmatan di surga lebih semangat kita raih.
Faedah keempat
Modal surga adalah dengan beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Iman yang dimaksud di sini mencakup iman yang pokok (ushulud diin) dan iman yang di luar pokok agama (furu’).[7] Dari sini, berarti bukan hanya ushulud diin saja yang wajib diimani. Namun pada perkara yang di luar pokok agama jika telah sampai ilmunya pada kita, wajib pula diimani. Contohnya, kita punya kewajiban pada hari akhir secara umum. Namun jika datang ilmu mengenai perinciannya seperti di antara tanda datangnya kiamat adalah munculnya Dajjal, maka ini juga patut diimani.
Faedah kelima
Seseorang tidaklah memasuki surga melainkan dengan rahmat Allah.[8] Sebagaimana pula disebutkan dalam hadits,
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ
Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.”[9]
Sedangkan firman Allah Ta’ala,
وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ
“Surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya”. Mungkin ayat ini dapat dipahami bahwa seseorang memasuki surga karena amalannya yaitu beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana mengkompromikannya?
Ada beberapa penjelasan para ulama mengenai hal ini:
Faedah keenam
Beriman dan beramal sholih, itu adalah karunia dan anugerah dari Allah Ta’ala. Sebagaimana hal ini dapat kita lihat dalam hadits berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - وَهَذَا حَدِيثُ قُتَيْبَةَ أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ. فَقَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلاَ نُعْتِقُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً ». قَالَ أَبُو صَالِحٍ فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ »
Dari Abu Hurairah -dan ini adalah hadis Qutaibah- bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, “Maksud kalian?” Mereka menjawab, “Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya.” Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Baiklah wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Abu shalih berkata, “Tidak lama kemudian para fuqara’ Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!”[11]
Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Seorang hamba dilebihkan dari yang lainnya sesuai dengan kehendak Allah. Tidak ada yang mungkin dapat menghalangi pemberian Allah dan tidak mungkin ada yang dapat memberi apa yang Allah halangi. Ketahuilah bahwa kebaikan seluruhnya berada di tangan-Nya. Allahlah yang benar-benar Maha Mulia, Maha Pemberi dan tidak kikir.”[12]
Begitu nikmat-Nya semakin merenungkan kalam ilahi. Ya Allah, berilah taufik pada kami untuk semakin dekat pada-Mu.
Diselesaikan saat diturunkannya anugerah hujan di Panggang-GK, 24 Ramadhan 1431 H (3/9/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
[1] Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7/156.
[2] Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Muassasah Ar Risalah, 1423 H, hal. 841.
[3] Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 428.
[4] Idem.
[5] Fathul Qodir, 7/156.
[6] HR. Bukhari no. 3250.
[7] Taisir Al Karimir Rahman, hal. 841.
[8] Ma’alimut Tanzil, Al Baghowi, Dar Thoyyibah, cetakan keempat, 1417 H, 8/40.
[9] HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816.
[10] Disarikan dari Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H, 3/18-19.
[11] HR. Muslim no. 595.
[12] Fathul Qodir, 7/157.
Oleh
Syaikh Bakar Abu Zaid
Laki-laki dan perempuan, menurut kodrat, syari’at, indra dan akal, jelas-jelas berbeda. Baik secara fisik, nilai-nilai maupun ketetapan syari’at untuk masing-masingnya.
Mengapa? Sebab Allah Azza wa Jalla telah menciptakan jenis manusia menjadi dua jenis, laki-laki dan perempuan.
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَاْلأُنثَى
Dan bahwasanya Dialah (Allah) yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan. [An Najm : 45].
Keduanya sama-sama berhak menghuni dunia, tetapi menurut kekhususan masing-masing.
Keduanya sama-sama berhak meramaikan bumi dengan peribadatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalam hal ini, secara umum tidak ada perbedaan antara laki-laki dan wanita. Tentang tauhid, aqidah, iman, Islam, pahala dan siksa. Begitu pula tentang hak dan kewajiban syari’at secara umum.
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. [Adz Dzariyat : 56].
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. [An Nahl : 97].
Akan tetapi, Allah Azza wa Jalla juga telah menetapkan takdir bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan. Mulai dari bentuk fisik, gerak-gerik sampai sifat-sifatnya.
Dalam diri laki-laki ada pembawaan kekuatan fisik yang lebih sempurna. Sementara pada diri perempuan tidak sekuat laki-laki. Sebab perempuan harus mengalami haid, hamil, melahirkan, menyusui, mengurusi anak yang disusuinya dan melakukan pendidikan bagi lahirnya generasi masa depan.
Itulah, mengapa wanita dicipta dari tulang rusuk Adam Alaihissallam. Jadi wanita adalah bagian dari laki-laki, pengikut laki-laki dan merupakan nikmat bagi laki-laki.
Sementara laki-laki mendapat kepercayaan mengurus kebutuhan wanita, menjaga dan memberikan nafkah kepadanya dan kepada keturunannya.
Perbedaan secara fisik ini berakibat pada perbedaan kemampuan, baik fisik, akal, pemikiran, perasaan, kemauan, pekerjaan maupun daya kerjanya.
Dari perbedaan dalam banyak hal di atas, melahirkan sejumlah besar konsekuensi hukum syari’at bagi keduanya. Dengan hikmah Allah Yang Maha Mengetahui, ada beberapa perbedaan hukum berkaitan dengan tugas dan kewajiban bagi laki-laki dan wanita. Masing-masing disesuaikan dengan keadaannya. Sehingga hidup menjadi sempurna, utuh dan masing-masing dapat melaksanakan tugasnya.
Secara khusus Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan tugas kepada laki-laki dengan beberapa hukum yang sesuai dengan fisiknya, ototnya, kemampuannya, daya kerjanya, kesabarannya, keuletannya dan kekuatan kerjanya di luar rumah untuk mencari nafkah bagi orang yang ada di dalam rumah.
Sedangkan kepada wanita, Allah Azza wa Jalla memberikan tugas-tugas khusus yang sesuai dengan fisik, kemampuan, keahlian, daya kerja dan daya tahan tubuhnya yang lebih lemah. Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memberikan sejumlah pekerjaan kepada wanita untuk menyelesaikan urusan-urusan di dalam rumah serta mendidik generasi masa depan yang ada di rumahnya.
Itulah kehendak kauniyah (ketetapan takdir) Allah dalam hal penciptaan dan pemberian anugerah terhadap laki-laki dan perempuan. Dari sana, kemudian Allah menetapkan kehendak syar’iyah (ketetapan syari’at)-Nya bagi masing-masing. Maka, bertemulah dua kehendak Allah tersebut bagi kemaslahatan hamba, keramaian dunia, dan teraturnya kehidupan individu manusia, rumah, jama’ah serta masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa contoh hukum yang dikhususkan bagi masing-masing.
Contoh, hukum yang dikhususkan bagi laki-laki, di antaranya: laki-laki adalah pemimpin bagi rumahnya. Dia bertanggung jawab memelihara, menjaga dan mengontrol kehormatan rumah tangganya. Dia harus mencegah dan memberikan perlindungan agar tidak terjadi kehinaan serta kerusakan dalam rumah tangganya. Disamping bertanggung jawab mencari mata pencaharian untuk menafkahi semua penghuni rumahnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). [An Nisa’ : 34].
Bisa diperhatikan bagaimana al Qur’an al karim menggunakan bahasa “tahta (dibawah)” ketika mengukuhkan kepemimpinan laki-laki. FirmanNya.
ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ
Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah (kendali) dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami. [At Tahrim : 10].
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Tahta (berada di bawah kendali)” merupakan maklumat, bahwa kedua orang perempuan (isteri Nuh dan Luth) itu tidak memiliki kekuasaan apa-apa terhadap suami masing-masing. Kekuasaan justeru hanya ada di tangan suami terhadap isteri masing-masing. Maka, selamanya wanita tidak bisa disetarakan dengan laki-laki, apalagi berada di atasnya.
Contoh lain. Bahwa kenabian atau kerasulan tidak pernah ada, kecuali pada laki-laki. Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلاَّرِجَالاً نُّوحِي إِلَيْهِم مِّنْ أَهْلِ الْقُرَى
Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. [Yusuf : 109].
Para Ahli tafsir menerangkan ayat di atas : Allah tidak pernah mengutus seorangpun nabi perempuan, malaikat, jin atau orang badui.
Contoh lain lagi. Bahwa perwalian umum atau kuasa perwalian umum, seperti dalam pengadilan, surat-surat kuasa dan semua perwalian lainnya seperti wali nikah, tidak boleh terjadi kecuali bagi laki-laki.
Laki-laki juga diberi kekhususan dalam banyak persoalan ibadah yang tidak diberikan kepada wanita. Misalnya, kewajiban berjihad, shalat jum’at, shalat jama’ah, adzan, iqamah dan lain-lain. Urusan thalak juga berada di tangan laki-laki, bukan di tangan perempuan. Demikian pula, anak-anakpun dinasabkan kepada bapaknya, bukan kepada ibunya.
Laki-laki memiliki kelipatan ganda dibanding wanita dalam hal waris, diyat (pidana ganti rugi), persaksian, pemerdekaan budak dan aqiqah.
Hukum-hukum khusus bagi laki-laki yang disebutkan di atas maupun hukum-hukum khusus lainnya, sebagaimana dimaksudkan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [Al Baqarah : 228].
Sedangkan hukum-hukum yang khusus dikenakan kepada wanita cukup banyak. Tersusun dalam bab-bab ibadah, mu’amalah, pernikahan beserta kaitan-kaitannya, peradilan dan lain-lain. Itu semua sudah diketahui jelas dalam Al Qur’an, Sunnah serta kitab-kitab fiqh. Bahkan banyak yang dibukukan secara tersendiri, semenjak dahulu hingga kini. Di antaranya berkaitan dengan hukum hijab (tutup aurat) dan dengan pemeliharaan terhadap kehormatannya.
Hukum-hukum yang dikhususkan oleh Allah bagi masing-masing laki-laki dan perempuan ini memberikan beberapa kesimpulan. Di antaranya tiga hal berikut :
Pertama : Wajib mengimani dan menerima perbedaan-perbedaan yang ada antara laki-laki dan perempuan, baik secara fisik, nilai-nilai maupun ketetapan-ketetapan syari’at bagi masing-masing. Semua pihak harus rela menerima ketetapan takdir dan ketetapan syari’at yang ditentukan untuk masing-masing. Dan harus meyakini, bahwa perbedaan-perbedaan ini merupakan inti keadilan itu sendiri. Di dalamnya terdapat keteraturan hidup masyarakat manusia.
Kedua : Seorang muslim atau muslimah tidak boleh mengangan-angankan (irihati terhadap) kekhususan yang ada pada pihak lain. Karena bila demikian berarti ia murka terhadap takdir Allah, dan tidak rela terhadap ketentuan hukum serta syari’atNya.
Mestinya ia justeru memohon karunia Allah. Sebab, hal ini merupakan adab syari’at yang dapat menghilangkan hasad dan membersihkan jiwa wanita mukminah. Juga untuk menghiasi pribadinya dengan sikap ridha menerima takdir dan ketentuan Allah Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَافَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَسْئَلُوا اللهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [An Nisa’ : 32].
Sebab turunnya ayat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Mujahid. Dia mengatakan, bahwa Ummu Salamah berkata, ”Wahai Rasulullah, apakah kaum laki-laki berperang, sedangkan kami tidak berperang? Kamipun hanya memperoleh warisan separuh dari kaum laki-laki?” Maka turunlah ayat di atas.
وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَافَضَّلَ اللهُ….
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah…[Diriwayatkan oleh Ath Thabari, Imam Ahmad, Hakim dan lain-lain].
Abu Ja’far Ath Thabari rahimahullah mengatakan,“Maksud Allah Azza wa Jalla dalam ayat di atas, “‘janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain”. Disebutkan, bahwa ayat itu turun berkaitan dengan wanita yang menginginkan kedudukan laki-laki, dan menginginkan apa yang diperoleh laki-laki. Maka, Allah melarang hamba-hambaNya agar jangan berangan-angan dengan hal-hal yang batil. Sebab angan-angan semacam itu akan mengakibatkan pelakunya dengki dan melampaui batas, tanpa alasan yang benar.”
Ketiga : Jika angan-angan (iri hati) ini saja dilarang -berdasarkan nash AlQur’an- apalagi mengingkari adanya perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kemudian menyerukan agar perbedaan-perbedaan itu dibuang, menuntut persamaan dan mendakwahkannya atas nama persamaan hak antara laki-laki dan wanita.
Tentu, ini merupakan pandangan atheisme. Sebab, di dalamnya terdapat penentangan terhadap kehendak Allah, baik kehendak kauniyah (ketetapan takdir) maupun kehendak syar’iyah (ketetapan syari’atNya), berkaitan dengan perbedaan-perbedaan antara keduanya, secara fisik maupun nilai-nilai. Berarti juga membuang ajaran Islam perihal nash-nash syari’atnya yang qath’i tentang perbedaan-perbedaan itu.
Bila saja persamaan ini terjadi dalam semua sisi hukum, padahal secara fisik maupun kemampuan berbeda, berarti terjadi keterbalikan fitrah. Tentu hal tersebut merupakan kedhaliman itu sendiri, baik bagi yang memiliki kelebihan maupun yang lemah. Bahkan, merupakan kedhaliman bagi kehidupan masyarakat secara umum. Sebab, berarti menghambat perolehan hasil lebih bagi yang memiliki kemampuan lebih. Sebaliknya, akan sangat memberatkan bagi yang lemah, di luar batas kemampuannya.
Kedhaliman semacam itu tidak pernah akan terjadi walaupun hanya seberat biji sawi, dalam syari’at Allah Yang Maha Bijaksana.
Dengan demikian wanita dalam naungan hukum-hukum Allah yang luar biasa indah ini, sesungguhnya terjamin keibuannya, wewenangnya mengatur urusan rumah tangganya dan keleluasaannya membangun generasi umat mendatang di dalam rumahnya.
Mengapa akal para emansipator itu demikian dangkal pemikirannya. Seperti katak dalam tempurung saja. Tidak mengerti luas dan indahnya seluk-beluk syari’at Islam. Allahu al musta’an.
(Diringkas dengan bahasa bebas oleh redaksi dari Hirasah Al Fadhilah, Syeikh Bakar Abu Zaid, bagian : Al Ashlu Al Awwalu)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
Dunia memang selalu menggoda. Dunia selalu tampak indah dan menawan. Ia cantik mempesona dan memikat hati banyak manusia.
Namun, dunia juga merupakan cobaan, untuk menguji siapa di antara hamba Allah yang beriman dan siapa yang tidak. (QS. Al Kahfi: 7 dan QS. Al Mulk: 2)
Sebenarnya, banyak orang yang telah memahami hakikat dunia ini, namun masih banyak pula yang terjebak di dalamnya. Yang paling menyedihkan adalah, orang yang tidak mengerti sama sekali hakikat dunia. Mereka adalah orang-orang yang terombang-ambing dalam pusaran gelombang hawa nafsu yang sengaja dipasang oleh setan untuk dijadikan perangkap dalam menyesatkan manusia. Padahal harga dunia seisinya telah digambarkan oleh Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya,
“لَوْ كَانَتْ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ؛ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ”.
“Andaikan dunia di sisi Allah seharga sayap seekor nyamuk; niscaya Allah tidak akan memberikan seteguk air pun untuk orang kafir”. HR. Tirmidzy dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim.
Sayap seekor nyamuk, siapa yang mau? Diberi gratispun kita tidak mau. Namun anehnya tidak sedikit di antara manusia yang mati-matian berebut sayap nyamuk tersebut, bahkan sampai mempertaruhkan surga mereka sekalipun! Berikut beberapa contoh praktek nyatanya:
1. Mengorbankan tali silaturrahim karena berebut warisan.
Dari Jubair bin Muth’im bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
“لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ”.
Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”. HR. Bukhari dan Muslim.
2. Menghalalkan segala cara demi meraih kursi panas jabatan.
Rasulullah shallallahu’alahiwasallam menasehatkan,
“لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ! فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا، وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا
“.
“Janganlah meminta-minta jabatan, sebab jika engkau mendapatkan suatu jabatan lantaran permintaan darimu niscaya engkau tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala. Namun jika engkau mendapatkannya bukan karena permintaan darimu niscaya engkau akan mendapatkan bantuan (dari Allah ta’ala) dalam mengembannya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu’anhu.
3. Mengorbankan prinsip-prinsip agama untuk menjaga kedudukan sosial.
Allah ta’ala menggambarkan akibat perilaku tersebut dalam firman-Nya,
“أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآَخِرَةِ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ”.
Artinya: “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan azabnya dan mereka tidak akan ditolong”. QS. Al-Baqarah: 86.
@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 14 Dzulhijjah 1431 / 10 November 2011
Sumber : http://tunasilmu.com/mereka-berebut-sayap-seekor-nyamuk.html
Terkadang seorang anak harus menghadapi orang tua yang belum mengerti tentang ajaran Islam. Sebagai akibatnya, ia harus menyaksikan orang yang sangat ia cintai dan hormati melakukan perbuatan maksiat atau menghalang-halangi si anak dari perbuatan amal shaleh.
I. RUANG LINGKUP PENGERTIAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Pengertian birrul wâlidain (berbakti kepada kedua orang tua) ialah mencurahkan seluruh jenis kebaikan bagi mereka. Syaikh al-’Utsaimîn rahimahullâh memaparkannya dalam bentuk-bentuk berikut ini:
1. Berbakti kepada orang tua dalam bentuk ucapan.
Allâh Ta'âla berfirman:
إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“….. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “Ah” dan janganlah kamu membentak mereka. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” [Al-Isrâ`/17:23]
Ini perlakuan saat orang tua telah berusia uzur. Biasanya ketika telah memasuki usia senja (pikun), tindak-tanduk orang tua tampak tidak normal di hadapan orang lain. Walaupun demikian, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan: “maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘Ah’)”, maksudnya jangan berbuat seperti itu kepada mereka disebabkan kegusaran atas tindak-tanduk mereka (dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia).
2. Bakti kepada orang tua juga dalam bentuk perbuatan, yaitu dengan cara seorang anak menghinakan diri di hadapan orang tuanya, dan tunduk patuh kepada mereka dengan cara-cara yang dibenarkan syariat dalam rangka menghormati kedudukan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”” [Al-Isrâ`/17:24]
3. Berbakti juga dapat dilakukan dengan pemberian materi kepada orang tua.
Orang tua berhak memperoleh infak dari anaknya. Bahkan ini termasuk bentuk infak yang agung. Sebab Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيْكَ
“ Engkau dan kekayaanmu adalah milik bapakmu” [HR. Abu Dâwud no. 3530, Ibnu Mâjah no. 2292]
4. Bentuk bakti kepada orang tua yang lain, dengan melayani mereka dalam menyelesaikan atau membantu urusan maupun pekerjaan mereka. Namun bila meminta tolong dalam perkara yang diharamkan, saat itu tidak boleh bagi anak untuk menyambut permintaan mereka. Justru, penolakannya menjadi cermin bakti anak kepada orang tua, berdasarkan sabda Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam :
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِـمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِـمًا قَالَ تَـمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ
“Tolonglah saudaramu saat berbuat zhalim atau teraniaya. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam ditanya: “Wahai Rasulullah, kalau menolong orang yang teraniaya kami sudah mengerti, bagaimana dengan menolong saudara yang berbuat zhalim?” Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam menjawab: “Dengan menghalang-halanginya berbuat zhalim”. [HR Al-Bukhâri, Muslim dan Ahmad]
Misalnya, orang tua memerintahkan membeli sesuatu yang diharamkan, kemudian si anak menolaknya. Anak ini tidak disebut sebagai anak durhaka, akan tetapi merupakan putra yang berbakti kepada orang tuanya, karena telah menahan orang tuanya dari berbuat yang haram.[1]
II. TELADAN YANG BAIK DARI NABI IBRAHIM 'ALAIHISSALAM
Allâh Azza wa Jalla sudah menyatakan bahwa Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam merupakan qudwah hasanah (teladan yang baik) bagi umat manusia. Sebagai contoh, kegelisahan mendalam yang beliau rasakan karena sang bapak (Azar), masih bergelut dengan penyembahan berhala dan patung-patung. Tiada kata putus asa bagi Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam. Allah Ta'ala telah berfirman (mengisahkan) di beberapa surat di dalam al-Qur‘ân bagaimana besarnya sopan-santun dan kegigihan beliau mendakwahi orang tua. Yang menarik dan mesti ditiru oleh seorang anak saat menghadapi perbuatan maksiat orang tua mereka adalah Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam selalu menghiasi diri dengan sifat al-hilm (bijak dan penuh kelembutan) seperti tertera dalam surat at-Taubah ayat 114.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
“Sesungguhnya Ibrâhîm adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun” [At-Taubah/9:114]
Beliau 'alaihissalam mempunyai kasih-sayang terhadap sesama, dan memaafkan perlakuan-perlakuan tidak baik kepadanya yang muncul dari orang lain. Sikap tidak sopan orang lain tidak membuat beliau antipati, tidak menyikapi orang jahat dengan tindakan serupa. Dalam hal ini, sang bapak telah mengancam dengan berkata kepadanya: “Bencikah kamu kepada ilâh-ilâhku (tuhan-tuhanku), hai Ibrâhîm. Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”. Namun Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam menyikapinya dengan berkata: “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku”. [Maryam/19:46-47]
Syaikh as-Sa’di rahimahullâh berkata: “Ibrâhîm al-Khalîl 'alaihissalam menjawabnya (ancaman si ayah) dengan jawaban yang biasa disampaikan oleh hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla (’Ibâdurrahmân) saat berbicara dengan orang-orang jâhilîn (orang-orang yang tak berilmu/awam)[2]. Beliau tidak mencela sang bapak sedikit pun. Namun tetap bersabar dan tidak membalas (ancaman) bapaknya dengan hal-hal yang tidak baik. Beliau mengucapkan “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu” yang mengandung pengertian ‘Wahai ayah, engkau tidak akan menghadapi cemoohan, celaan dan perlakuan yang buruk dariku saat aku berbicara denganmu. Justru aku akan senantiasa berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla agar memberikan hidayah dan ampunan bagimu…[3]
III. BERCERMIN PADA PETUNJUK ULAMA
Bagaimanapun ketika orang tua berbuat pelanggaran syariat, anak tidak boleh berdiam diri. Ia berkewajiban merubahnya, supaya orang yang ia kasihi tersebut tidak terjerumus dalam kenistaan di jurang maksiat kepada Allâh Ta'âla, namun tidak boleh menempuh cara-cara yang justru langsung memutus tali silaturahmi dengan mereka.
Berikut ini kami kutip beberapa keterangan Ulama yang berbicara bagaimana menyikapi orang tua yang berbuat maksiat. Dengan harapan, kita sekalian dapat mengambil langkah yang tepat saat menghadapi persoalan-persoalan serupa :
A. Bapakku melakukan pelanggaran syariat.
Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz rahimahullâh menjawab kegamangan seorang anak atas tindakan maksiat yang ia lihat pada bapaknya.
Beliau berkata:
“Semoga Allâh Azza wa Jalla memberi hidayah dan kemauan bertaubat bagi bapakmu. Kami berpesan agar engkau tetap berlaku lembut kepadanya dan menasehatinya dengan cara halus, tidak pernah putus asa dalam rangka menunjukkannya kepada hidayah.
Allâh Azza wa Jalla berfirman : "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan” [Luqmân/ 31:14-15]
(Pada ayat di atas) Allâh Azza wa Jalla berwasiat supaya mensyukuri kedua orang tua. Perintah ini ternyata dipadukan dengan perintah bersyukur kepada-Nya. Ayat itu juga memerintahkan anak agar mempergauli mereka di dunia ini dengan cara-cara yang baik, kendatipun mereka memaksa berbuat kufur. Melalui ayat di atas, engkau tahu bahwa sikap yang diperintahkan syariat dalam kondisi ini (memaksa anak berbuat kufur, red) adalah agar seorang anak tetap menjalin hubungan dengan orang tua dengan cara-cara yang baik, berbuat baik kepada mereka meski mereka berbuat jelek kepadanya, serta gigih mengajak mereka kepada kebenaran. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberi hidayah baginya melalui tanganmu. Engkau tidak boleh menaatinya dalam kemaksiatan.
Kami juga berpesan setelah memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla, supaya engkau juga meminta bantuan orang-orang shaleh dari kalangan kerabatmu dan paman-pamanmu dan pihak lainnya, yaitu orang-orang yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh ayah. Mungkin saja, beliau akan lebih mudah menerima nasehat mereka….”.[4]
B. Ibuku melarangku mengenakan hijâb (cadar)
Seorang Muslimah mengadukan ibunya yang melarang dirinya mengenakan cadar kepada Syaikh Bin Baz rahimahullâh. Sebaliknya, justru memerintahkan anak untuk menikmati bioskop dan video. Alasan si ibu, agar rambut putrinya tidak cepat memutih. Demikian pernyataan sang ibu kepada anak perempuannya.
Menanggapi persoalan ini, Syaikh Bin Bâz rahimahullâh menjawab:
“Kamu berkewajiban bersikap lembut dengan ibu dan tetap berbuat baik kepada beliau, serta berbicara dengan cara yang terbaik. Sebab, hak ibu sangat besar. Akan tetapi, engkau tidak boleh taat kepadanya dalam perkara-perkara yang tidak baik, berdasarkan hadits Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam :
إنَّـمَا الطَّاعَةُ فِـيْ الْـمَعْرُوفِ
“Ketaatan (kepada makhluk) hanya pada perkara-perkara baik saja”
Begitu pula, ayah dan suami, tidak wajib ditaati dalam maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla. Akan tetapi, seyogyanya istri atau anak dan lainnya bersikap lembut dan menempuh cara yang baik dalam menyelesaikan masalah. Yaitu dengan menjelaskan dalil-dalil syar’i, wajibnya taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dan kewajiban menghindari maksiat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dengan tetap teguh berpegangan al-haq dan menampik perintah orang yang menyuruh melanggar al-haq, baik itu suami, ayah, ibu atau lainnya. Sebenarnya tidak masalah menonton acara TV dan video yang tidak mengandung kemungkaran, atau mendengarkan acara-acara ilmiah dan kajian-kajian yang bermanfaat. Yang harus dihindari ialah acara yang mengandung kemungkaran. Menonton film-film pun tidak boleh karena mengandung banyak kebatilan.”[5]
C. Ibuku marah ketika aku ingatkan dari kesalahan
Seorang anak menyaksikan ibunya tidak istiqamah. Setiap kali menasehati, kemarahanlah yang muncul dari beliau. Akibatnya selama beberapa hari si ibu enggan berbicara dengan anaknya. Persoalan yang ditanyakan adalah cara menasehati ibu, tanpa menimbulkan amarahnya dan kemurkaan Allâh Azza wa Jalla. Sebab, ternyata sang ibu saking marahnya sempat mendoakan kejelekan bagi anak yang menasehatinya. Apakah dibenarkan ia membiarkan ibunya dalam keadaan demikian, hingga tetap disayang oleh ibu?
Syaikh ‘Abdullâh bin ‘Abdur Rahmân al-Jibrîn hafizhahullâh menjawab kegundahan di atas dengan berkata: “Engkau tetap menasehati ibumu terus-menerus, dan menjelaskan dosa dan bahaya akibat perbuatannya. Jika tidak berpengaruh baik, cobalah sampaikan kepada suaminya (bapakmu atau lelaki yang menjadi suaminya karena sudah cerai dari ayah, red), orang tua ibu atau walinya, agar mereka inilah yang menasehati beliau. Jika perbuatan beliau termasuk dosa besar, tidak mengapa bila engkau menghajr (tidak mengajak bicara) beliau. Sehubungan dengan doa buruk atau komentar miring terhadapmu anak yang durhaka atau memutuskan tali silaturahmi maka hal itu tidak membahayakanmu. Sebab engkau melakukannya (menasehati ibu, red) karena dorongan rasa tidak suka bila hukum Allâh Ta'âla dilanggar. Namun apabila kesalahan beliau termasuk dosa kecil, engkau tidak boleh melakukan muqâtha’ah (mendiamkan beliau)”[6]
IV. KESIMPULAN DARI FATWA-FATWA DI ATAS
Beberapa fatwa Ulama di atas telah memberikan petunjuk bagi siapa saja yang ingin menasehati orang tuanya yang berbuat kesalahan. Dari fatwa-fatwa itu, dapat disimpulkan bahwa :
1. Menasehati orang tua harus dengan lemah-lembut.
2. Terkadang diperlukan pihak lain untuk melakukan nahi mungkar.
3. Melarang orang tua dari perbuatan haram atau menolak perintah orang tua yang memerintahkan berbuat haram termasuk bakti kepada orang tua.
4. Tidak boleh putus asa dalam rangka meluruskan orang tua menuju hidayah.
5. Bila diperlukan, tidak mengajak bicara dengan orang tua termasuk langkah untuk menyadarkan orang tua yang berbuat salah.
Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan karunia hidayah dan taufik bagi setiap keluarga Muslim dalam menjalankan aturan Allâh Azza wa Jalla di tengah keluarga. Amin. (Redaksi)
Referensi:
-Taisirul Karimir Rahman, Syaikh as-Sa'di, Muassasah Risalah
- Fatawa Ulama Baladil Haram, susunan Khalid bin Abdur-Rahman al-Juraisi cet.1 Th. 1420H
- Fatawa Mar'atil Muslimah, susunan Asyraf bin Abdulmaqshud. Adhwaus Salaf, cet. III Th. 1417H
-Majmu Fatawa Ibni Baz. Muassasah Haramain. cet. IV Th 1423H
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2185/slash/0
_______
Footnote
[1]. Fatâwâ Syaikh al-’Utsaimîn, nukilan dari Fatâwâ Ulamâ Baladil Harâm hlm. 1631
[2]. Seperti tertera dalam surat al-Furqân ayat: 63
[3]. Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 369 dan 528. Pada gilirannya, Nabi Ibrâhîm 'alaihissalam dilarang oleh Allâh Ta'âla memintakan ampunan bagi bapaknya, karena telah memperoleh kepastian akan kesesatannya.
[4]. Majmû Fatâwâ Ibni Bâz 9/313 dengan ringkas
[5]. Majmû‘ Fatâwâ Ibni Bâz (5/358)
[6]. Fatâwal Mar‘ah hlm. 104, nukilan dari Fatâwal Mar‘atil Muslimah hlm. 957-958
Pernakah Anda mengalami saat-saat terindah dalam hidup Anda? Apakah yang Anda rasakan pada saat itu? Bukankah Anda merasakan hati Anda sangat bahagia sehingga Anda ingin seandainya saat-saat itu terulang kembali?
Setiap insan tentu pernah merasakan saat-saat terindah dalam hidupnya, akan tetapi masing-masing orang akan menjadikan saat terindah dalam hidupnya sesuai dengan apa yang mendominasi hati dan jiwanya.
Orang yang sedang semangat melakukan usaha perdagangan dan bisnis menganggap saat terindah adalah ketika dia berhasil meraup keuntungan besar dan berlipat ganda dalam bisnisnya. Orang yang berambisi besar untuk mendapatkan kedudukan dan jabatan duniawi merasa saat yang terindah adalah ketika dia berhasil menduduki jabatan tinggi dan penting dalam kariernya.
Demikian pula, orang yang sedang dimabuk cinta merasa bahwa saat terindah adalah ketika cintanya diterima oleh sang kekasih dan ketika berjumpa dengannya.
Demikianlah sekilas gambaran keadaan manusia dalam menilai saat-saat terindah dalam hidup mereka Sekarang marilah kita perhatikan dan renungkan dengan seksama, manakah di antara semua itu yang benar-benar merupakan kebahagiaan dan keindahan yang sejati, sehingga orang yang mendapatkannya berarti sungguh dia telah merasakan saat terindah dalam hidupnya?
Renungan tentang keindahan dan kebahagiaan hidup yang sejati
Imam Ibnul Qayyim berkata, “Sesungguhnya bentuk-bentuk kebahagiaan (keindahan) yang diprioritaskan oleh jiwa manusia ada tiga (macam):
1- Kebahagiaan (keindahan) di luar zat (diri) manusia, bahkan keindahan ini merupakan pinjaman dari selain dirinya, yang akan hilang dengan dikembalikannya pinjaman tersebut. Inilah kebahagiaan (keindahan) dengan harta dan kedudukan (jabatan duniawi).
Keindahan seperti ini adalah seperti keindahan seseorang dengan pakaian (indah) dan perhiasannya, tapi ketika pandanganmu melewati penutup dirinya tersebut maka ternyata tidak ada satu keindahanpun yang tersisa pada dirinya!
Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa ada seorang ulama yang menumpang sebuah kapal laut bersama para saudagar kaya, kemudian kapal tersebut pecah (dan tenggelam bersama seluruh barang-barang muatan). Maka para saudagar tersebut serta merta menjadi orang-orang yang hina dan rendah (karena harta mereka tenggelam di laut) padahal sebelumnya mereka merasa mulia (bangga) dengan kekayaan mereka. Sedangkan ulama tersebut sesampainya di negeri tujuan beliau dimuliakan dengan berbagai macam hadiah dan penghormatan (karena ilmu yang dimilikinya). Ketika para saudagar yang telah menjadi miskin itu ingin kembali ke negeri mereka, mereka bertanya kepada ulama tersebut: Apakah anda ingin menitip pesan atau surat untuk kaum kerabat anda? Maka ulama itu menjawab: “Iya, sampaikanlah kepada mereka: Jika kalian ingin mengambil harta (kemuliaan) maka ambillah harta yang tidak akan tenggelam (hilang) meskipun kapal tenggelam, oleh karena itu jadikanlah ilmu sebagai (barang) perniagaan (kalian)”.
2- (Bentuk) kebahagiaan (keindahan) yang kedua: kebahagiaan (keindahan) pada tubuh dan fisik manusia, seperti kesehatan tubuh, keseimbangan fisik dan anggota badan, keindahan rupa, kebersihan kulit dan kekuatan fisik. Keindahan ini meskipun lebih dekat (pada diri manusia) jika dibandingkan dengan keindahan yang pertama, namun pada hakikatnya keindahan tersebut di luar diri dan zat manusia, karena manusia itu dianggap sebagai manusia dengan ruh dan hatinya, bukan (cuma sekedar) dengan tubuh dan raganya, sebagaimana ucapan seorang penyair:
Wahai orang yang (hanya) memperhatikan fisik, betapa besar kepayahanmu dengan mengurus tubuhmu
Padahal kamu (disebut) manusia dengan ruhmu bukan dengan tubuhmu
[1]Inilah keindahan semu dan palsu milik orang-orang munafik yang tidak dibarengi dengan keindahan jiwa dan hati, sehingga Allah Ta’ala mencela mereka dalam firman-Nya:
{وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ}
“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh (penampilan fisik) mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar” (QS al-Munafiqun: 4).
Artinya: mereka memiliki penampilan rupa dan fisik yang indah, tapi hati dan jiwa mereka penuh dengan keburukan, ketakutan dan kelemahan, tidak seperti penampilan lahir mereka[2].
3- (Bentuk) kebahagiaan (keindahan) yang ketiga: inilah kebahagiaan (keindahan) yang sejati, keindahan rohani dalam hati dan jiwa manusia, yaitu keindahan dengan ilmu yang bermanfaat dan buahnya (amalan shaleh untuk mendekatkan kepada Allah Ta’ala).
Sesungguhnya kebahagiaan inilah yang menetap dan kekal (pada diri manusia) dalam semua keadaan, dan menyertainya dalam semua perjalanan (hidupnya), bahkan pada semua alam yang akan dilaluinya, yaitu: alam dunia, alam barzakh (kubur) dan alam tempat menetap (akhirat). Dengan inilah seorang hamba akan meniti tangga kemuliaan dan derajat kesempurnaan”[3].
Berbahagialah dengan saat terindah dalam hidupmu!
Berdasarkan renungan tentang keindahan dan kebahagiaan hidup di atas, maka jelaslah bahwa keindahan dan kebahagiaan yang sejati dalam hidup manusia adalah dengan mengamalkan amalan shaleh yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan mengutamakannya di atas segala sesuatu yang ada di dunia ini.
Inilah keindahan dan kebahagiaan sejati yang direkomendasikan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,
{قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ}
“Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang berilmu) bergembira (berbangga), kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kesenangan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)” (QS Yunus:58).
Dalam ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar mereka merasa bangga (gembira dan bahagia) dengan anugerah yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka, dan Dia U menyatakan bahwa anugerah dari-Nya itu lebih indah dan mulia dari semua kesenangan dunia yang berlomba-lomba dikejar oleh kebanyakan manusia ”Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “Al Qur-an”, yang keduanya (keimanan dan Al Qur-an) adalah ilmu yang bermanfaat dan amalan shaleh, sekaligus keduanya merupakan petunjuk dan agama yang benar (yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam)[4].
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di berkata, “Kenikmatan (yang berupa) agama (iman) yang bergandengan dengan kebahagiaan dunia dan akhirat (jelas) tidak bisa dibandingkan dengan semua kenikmatan duniawi yang hanya sementara dan akan hilang”[5].
Inilah kebahagiaan hakiki bagi hati dan jiwa manusia, yang digambarkan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam ucapan beliau, “Semua perintah Allah (dalam agama Islam), hak-Nya (ibadah) yang Dia wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, serta semua hukum yang disyariatkan-Nya (pada hakekatnya) merupakan qurratul ‘uyuun (penyejuk pandangan mata), serta kesenangan dan kenikmatan bagi hati (manusia), yang dengan (semua) itulah hati akan terobati, (merasakan) kebahagiaan, kesenangan dan kesempurnaan di dunia dan akhirat. Bahkan hati (manusia) tidak akan merasakan kebahagiaan, kesenangan dan kenikmatan yang hakiki kecuali dengan semua itu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
{يا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ، قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ}
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kesenangan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)” (QS.Yuunus:57-58)”[6].
Maka berdasarkan semua ini, berarti saat yang paling indah dalam hidup seorang manusia adalah ketika Allah Ta’ala melimpahkan taufik-Nya kepadanya untuk mengikuti jalan Islam dan memberi petunjuk kepadanya untuk memahami dan mengamalkan petunjuk-Nya guna mencapai keridhaan-Nya.
Inilah pernyataan yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada shahabat yang mulia, Ka’ab bin Malik, ketika Allah Ta’ala menurunkan ayat al-Qur’an[7] tentang diterima-Nya taubat shahabat ini dan dua orang shahabat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya dengan wajah yang berseri-seri karena gembira, “Berbahagialah dengan hari terindah yang pernah kamu lalui sejak kamu dilahirkan ibumu”[8].
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan hari diterimanya taubat seorang hamba oleh Allah Ta’ala sebagai hari/saat yang terindah dalam hidupnya karena taubat itulah yang menyempurnakan keislaman seorang hamba, maka ketika dia masuk Islam itulah awal kebahagiaannya dan ketika Allah Ta’ala menerima taubatnya itulah penyempurna dan puncak kebahagiaannya, sehingga hari itu adalah saat terindah dalam hidupnya[9].
Imam Ibnul Qayyim berkata, “Dalam hadits ini terdapat argumentasi (yang menunjukkan) bahwa hari yang paling indah dan utama bagi seorang hamba secara mutlak adalah ketika dia bertaubat kepada Allah dan Allah menerima taubatnya.…Kalau ada yang bertanya: Bagaimana (mungkin) hari ini (dikatakan) lebih baik daripada hari (ketika) dia masuk Islam? Jawabannya: hari ini adalah penyempurna dan pelengkap hari (ketika) dia masuk Islam, maka hari (ketika) dia masuk Islam adalah awal kebahagiaanya, sedangkan hari taubatnya adalah penyempurna dan pelengkap kebahagiaanya, wallahu musta’aan[10].
Senada dengan hadits di atas, ucapan shabat yang mulia, Anas bin Malik yang menggambarkan kegembiraan para shahabat ketika mendengar sebuah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Anas bin Malik berkata, “Maka kami (para shahabat ) tidak pernah merasakan suatu kegembiraan setelah (kegembiraan dengan) Islam melebihi kegembiraan kami tatkala mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Engkau (akan dikumpulkan di surga) bersama orang yang kamu cintai”. Maka aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu bakar t dan Umar t, dan aku berharap akan bersama mereka (di surga nanti) dengan kecintaanku kepada mereka meskipun aku belum mampu melakukan seperti amal perbuatan mereka”[11].
Hadits yang agung ini menunjukkan bahwa saat-saat yang terindah bagi orang-orang yang sempurna imannya, para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika mereka mendapat hidayah untuk menempuh jalan Islam dan ketika mereka memahami serta mengamalkan petunjuk Allah Ta’ala untuk mencapai ridha-Nya dan masuk ke dalam surga-Nya.
Saat yang paling indah di akhirat kelak adalah ketika bertemu Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman,
{فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا}
“Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya (Allah Ta’ala) maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Allah dengan apapun dalam beribadah kepada-Nya” (QS al-Kahfi:110).
Inilah saat terindah yang dinanti-nantikan oleh orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Ta’ala, yaitu saat ketika bertemu dengan-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan dan kemuliaan dari-Nya[12].
Dalam sebuah doa dari Imam Hasan al-Bashri: “Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik amalan kami sebelum ajal (menjemput) kami, dan jadikanlah sebaik-baik hari (bagi) kami adalah hari ketika kami berjumpa dengan-Mu”[13].
Mereka inilah orang-orang yang mencintai perjumpaan dengan Allah Ta’ala maka Allah pun mencintai perjumpaan dengan mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mencintai perjumpaan dengan Allah maka Allah mencintai perjumpaan dengannya“[14].
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan kegembiraan orang yang bertakwa ketika bertemu Allah Ta’ala dengan amal shaleh yang mereka lakukan di dunia, dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan; kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya (Allah Ta’ala)”[15].
Kemudian, saat yang paling indah bagi orang-orang yang beriman ketika berjumpa dengan Allah Ta’ala adalah saat mereka memandang wajah-Nya yang maha mulia. Inilah kenikmatan tertinggi yang Allah janjikan bagi mereka yang melebihi besarnya kenikmatan lainnya yang ada di surga. Allah Ta’ala berfirman,
{لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (melihat wajah Allah Ta’ala). Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya” (QS Yuunus:26).
Arti “tambahan” dalam ayat ini ditafsirkan langsung oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih, yaitu kenikmatan melihat wajah Allah Ta’ala, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling memahami makna firman Allah Ta’ala[16]. Dalam hadits yang shahih dari seorang sahabat yang mulia, Shuhaib bin Sinan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika penghuni surga telah masuk surga, Allah Ta’ala Berfirman: “Apakah kalian (wahai penghuni surga) menginginkan sesuatu sebagai tambahan (dari kenikmatan surga)? Maka mereka menjawab: Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam surga dan menyelamatkan kami dari (azab) neraka? Maka (pada waktu itu) Allah Membuka hijab (yang menutupi wajah-Nya Yang Maha Mulia), dan penghuni surga tidak pernah mendapatkan suatu (kenikmatan) yang lebih mereka sukai dari pada melihat (wajah) Allah Ta’ala”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat tersebut di atas[17].
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa kenikmatan melihat wajah Allah Ta’ala adalah kenikmatan yang paling mulia dan agung serta melebihi kenikmatan-kenikmatan di surga lainnya[18].
Imam Ibnu Katsir berkata: ”(Kenikmatan) yang paling agung dan tinggi (yang melebihi semua) kenikmatan di surga adalah memandang wajah Allah yang maha mulia, karena inilah “tambahan” yang paling agung (melebihi) semua (kenikmatan) yang Allah berikan kepada para penghuni surga. Mereka berhak mendapatkan kenikmatan tersebut bukan (semata-mata) karena amal perbuatan mereka, tetapi karena karunia dan rahmat Allah” [19].
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan kenikmatan tertinggi ini dengan sifat kekasih Allah Ta’ala yang disebutkan dalam hadits di atas, yaitu selalu merindukan perjumpaan dengan Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam doa beliau, “(Ya Allah) aku meminta kepada-Mu kenikmatan memandang wajah-Mu (di akhirat nanti) dan aku meminta kepada-Mu kerinduan untuk bertemu dengan-Mu (sewaktu di dunia), tanpa adanya bahaya yang mencelakakan dan fitnah yang menyesatkan”[20].
Imam Ibnul Qayyim dalam kitab beliau “Ighaatsatul lahafaan”[21] menjelaskan keterkaitan dua hal ini, yaitu bahwa kenikmatan tertinggi di akhirat ini (melihat wajah Allah Ta’ala) adalah balasan yang Allah Ta’ala berikan kepada orang yang selalu mengharapkan dan merindukan pertemuan dengan Allah Ta’ala, yaitu kekasih-Nya yang telah merasakan kesempurnaan dan kemanisan iman, yang wujudnya berupa perasaan tenang dan bahagia ketika mendekatkan diri dan berzikir kepada-Nya.
Atau dengan kata lain, orang yang akan menjumpai saat yang paling indah dan dinanti-nantikan di akhirat ini, yaitu saat melihat wajah Allah Ta’ala yang maha mulia, adalah orang yang ketika di dunia dia merasakan bahwa saat terindah dalam hidupnya adalah ketika dia beribadah dan mendekatkan diri kepada Zat yang dicintainya, Allah Ta’ala.
Nasehat dan penutup
Demikianlah gambaran saat-saat paling indah bagi para kekasih Allah Ta’ala di dunia dan akhirat, bandingkanlah dengan saat-saat yang dianggap paling indah oleh mayoritas manusia sekarang ini.
Kemudian tanyakan kepada diri kita sendiri: apakah yang kita anggap sebagai saat terindah dalam hidup kita?
Maka berbahagialah hamba Allah yang menjadikan saat terindah dalam hidupnya ketika dia beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Berbahagialah dengan kabar gembira dari Allah Ta’ala berikut ini:
{إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنزلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلا تَخَافُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ نزلا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ}
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami adalah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (beristiqamah), maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan memberi kabar gembira): “Janganlah kamu merasa takut dan bersedih hati; dan bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah penolong-penolongmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya (surga) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) apa yang kamu minta”. Sebagai hidangan (balasan yang kekal bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Fushilat: 30-32).
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
{أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ * الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ، لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ، لا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ، ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ}
“Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali (kekasih) Allah itu, tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar” (QS Yunus: 62-64).
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk mendapatkan kebaikan dari-Nya di dunia dan akhirat, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 30 Muharram 1432 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id
[1]Mulai dari sini sampai akhir paragraf ini adalah keterangan tambahan dari penulis.
[2] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (4/472), “Tafsir al-Qurthubi” (18/124-125) dan “Fathul Qadiir” (7/226).
[3] Kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/107-108).
[4] Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/51).
[5] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 366).
[6] Kitab “Ighaatsatul lahfaan” (hal. 75-76 – Mawaaridul amaan).
[7] QS at-Taubah:118.
[8] HSR al-Bukhari (no. 4156) dan Muslim (no. 2769).
[9] Lihat kitab “Fathul Baari” (8/122).
[10] Kitab “Zaadul ma’aad” (3/511).
[11] HSR al-Bukhari (no. 3485) dan Muslim (no. 2639).
[12] Lihat kitab “Fathul Baari” (4/118).
[13] Dinukil oleh Imam Harits bin Abi Usamah dalam “Musnad al-Harits” (2/756- Bugyatul baahits).
[14] HSR al-Bukhari (no. 6142) dan Muslim (no. 2683).
[15] HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).
[16] Lihat kitab “syarhul ‘aqiidatil waashithiyyah” (1/452).
[17] HSR Muslim dalam “Shahih Muslim” (no. 181).
[18] Lihat kitab “syarhul ‘aqiidatil waashithiyyah” (1/453).
[19] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/262).
[20] HR An Nasa-i dalam “As Sunan” (3/54 dan 3/55), Imam Ahmad dalam “Al Musnad” (4/264), Ibnu Hibban dalam “Shahihnya” (no. 1971) dan Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (no. 1900), dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Hakim, disepakati oleh Adz Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam “Zhilaalul jannah fii takhriijis sunnah” (no. 424).
[21] Hal. 70-71 dan hal. 79 (Mawaaridul amaan, cet. Daar Ibnil Jauzi, Ad Dammaam, 1415 H).
Dari artikel Saat Terindah dalam Hidup Manusia — Muslim.Or.Id by null
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan
Kesimpulannya, zuhud terhadap dunia bisa ditafsirkan dengan tiga pengertian yang kesemuanya merupakan amalan hati dan bukan amalan tubuh. Oleh karenanya, Abu Sulaiman mengatakan,
لَا تَشْهَدْ لِأَحَدٍ بِالزُّهْدِ، فَإِنَّ الزُّهْدَ فِي الْقَلْبِ
“Janganlah engkau mempersaksikan bahwa seorang itu telah berlaku zuhud (secara lahiriah), karena zuhud itu letaknya di hati”
Makna pertama
Zuhud adalah hamba lebih meyakini rezeki yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tangannya. Hal ini tumbuh dari bersih dan kuatnya keyakinan, karena sesungguhnya Allah telah menanggung dan memastikan jatah rezeki setiap hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا (٦)
“Dan tidak ada suatu binatang melata[709] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya [Huud: 6].
Dia juga berfirman,
وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ (٢٢)
“Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu [Adz Dzaariyaat: 22].
فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ (١٧)
“Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia [Ankabuut: 17].
Al Hasan mengatakan,
إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِينِكَ أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقَ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Salah satu bentuk lemahnya keyakinanmu terhadap Allah adalah anda lebih meyakini apa yang ada ditangan daripada apa yang ada di tangan-Nya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan,
إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ
“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah”
Masruq mengatakan,
إِنَّ أَحْسَنَ مَا أَكُونُ ظَنًّا حِينَ يَقُولُ الْخَادِمُ: لَيْسَ فِي الْبَيْتِ قَفِيزٌ مِنْ قَمْحٍ وَلَا دِرْهَمٌ
“Situasi dimana saya mempertebal husnuzhanku adalah ketika pembantu mengatakan, “Di rumah tidak ada lagi gandum maupun dirham.” [Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (34871); Ad Dainuri dalam Al Majalisah (2744); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah (2/97)].
Imam Ahmad mengatakan,
أَسَرُّ أَيَّامِي إِلَيَّ يَوْمٌ أُصْبِحُ وَلَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ
“Hari yang paling bahagia menurutku adalah ketika saya memasuki waktu Subuh dan saya tidak memiliki apapun.” [Shifatush Shafwah 3/345].
Abu Hazim Az Zahid pernah ditanya,
مَا مَالُكَ؟
“Apa hartamu”,
beliau menjawab,
لِي مَالَانِ لَا أَخْشَى مَعَهُمَا الْفَقْرَ: الثِّقَةُ بِاللَّهِ، وَالْيَأْسُ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ
“Saya memiliki dua harta dan dengan keduanya saya tidak takut miskin. Keduanya adalah ats tsiqqatu billah (yakin kepada Allah) dan tidak mengharapkan harta yang dimiliki oleh orang lain [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (963); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah 3/231-232].
Pernah juga beliau ditanya,
أَنَا أَخَافُ الْفَقْرَ وَمَوْلَايَ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَى؟ !
“Tidakkah anda khawatir akan kefakiran?” Beliau menjawab, “Bagaimana bisa saya takut fakir sementara Pemelihara-ku memiliki segala yang ada di langit, bumi, apa yang ada diantara keduanya, dan di bawah tanah.”
Selembar kertas pernah diserahkan kepada ‘Ali ibnu Muwaffaq, dia pun membacanya dan di dalamnya tertulis,
يَا عَلِيَّ بْنُ الْمُوَفَّقِ أَتَخَافُ الْفَقْرَ وَأَنَا رَبُّكَ؟
“Wahai ‘Ali ibnul Muwaffaq, masihkah engkau takut akan kefakiran sementara Aku adalah Rabb-mu?”
Al Fudhai bin ‘Iyadh mengatakan,
أَصْلُ الزُّهْدِ الرِّضَا عَنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Akar zuhud adalah ridha terhadap apa yang ditetapkan Allah ‘azza wa jalla.” [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (960, 3045); Abu ‘Abdirrahman As Sulami dalam Thabaqatush Shufiyah (10)].
Beliau juga mengatakan,
الْقَنُوعُ هُوَ الزُّهِدُ وَهُوَ الْغِنَى
“Qana’ah (puas atas apa yang diberikan oleh Allah ta’ala) merupakan sikap zuhud dan itulah kekayaan yang sesungguhnya.”
Dengan demikian, setiap orang yang merealisasikan rasa yakin kepada Allah, mempercayakan segala urusannya kepada Allah, ridha terhadap segala pengaturan-Nya, memutus ketergantungan kepada makhluk baik rasa takut dan harapnya, dan semua hal tadi menghalanginya untuk mencari dunia dengan sebab-sebab yang dibenci, maka setiap orang yang keadaannya demikian sesungguhnya dia telah bersikap zuhud terhadap dunia. Dia termasuk orang yang kaya meski tidak memiliki secuil harta dunia sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ammar,
كَفَى بِالْمَوْتِ وَاعِظًا، وَكَفَى بِالْيَقِينِ غِنًى، وَكَفَى بِالْعِبَادَةِ شُغُلًا
“Cukuplah kematian sebagai nasehat, yakin kepada Allah sebagai kekayaan, dan ibadah sebagai kesibukan.” [Diriwayatkan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (10556) dari 'Ammar bin Yasar secara marfu’].
Ibnu Mas’ud mengatakan,
الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ، وَلَا تَحْمَدَ أَحَدًا عَلَى رِزْقِ اللَّهِ، وَلَا تَلُمْ أَحَدًا عَلَى مَا لَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ، فَإِنَّ الرِّزْقَ لَا يَسُوقُهُ حِرْصُ حَرِيصٍ، وَلَا يَرُدُّهُ كَرَاهَةُكَارِهٍ، فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى – بِقِسْطِهِ وَعِلْمِهِ وَحُكْمِهِ – جَعَلَ الرَّوْحَ وَالْفَرَحَ فِي الْيَقِينِ وَالرِّضَا، وَجَعَلَ الْهَمَّ وَالْحُزْنَ فِي الشَّكِّ وَالسُّخْطِ
“Al Yaqin adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah, engkau tidak memuji seseorang demi mendapatkan rezeki yang berasal dari Allah, dan tidak mencela seseorang atas sesuatu yang tidak diberikan Allah kepadamu. Sesungguhnya rezeki tidak akan diperoleh dengan ketamakan seseorang dan tidak akan tertolak karena kebencian seseorang. Sesungguhnya Allah ta’ala –dengan keadilan, ilmu, dan hikmah-Nya- menjadikan ketenangan dan kelapangan ada di dalam rasa yakin dan ridha kepada-Nya sserta menjadikan kegelisahan dan kesedihan ada di dalam keraguan dan kebencian” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (118) dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (209)].
Di dalam sebuah hadits mursal disebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan do’a berikut,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ إِيمَانًا يُبَاشِرُ قَلْبِي، وَيَقِينًا [صَادِقًا] حَتَّى أَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يَمْنَعُنِي رِزْقًا قَسَمْتَهُ لِي، وَرَضِّنِي مِنَ الْمَعِيشَةِ بِمَا قَسَمْتَ لِي
“Ya Allah saya memohon kepada-Mu iman yang mampu mengendalikan hatiku, keyakinan yang benar sehingga saya mengetahui bahwasanya hal itu tidak menghalangi rezeki yang telah Engkau bagikan kepadaku, dan jadikanlah saya ridha atas sumber penghidupan yang telah Engkau bagikan kepadaku.” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (112)].
Dulu, ‘Atha Al Khurasani tidak akan beranjak dari majelisnya hingga mengucapkan,
اللَّهُمَّ هَبْ لَنَا يَقِينًا مِنْكَ حَتَّى تُهَوِّنَ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، وَحَتَّى نَعْلَمَ أَنَّهُ لَا يُصِيبُنَا إِلَّا مَا كَتَبْتَ عَلَيْنَا، وَلَا يُصِيبُنَا مِنَ الرِّزْقِ إِلَّا مَا قَسَمْتَ لَنَا
“Ya Allah, berilah kami rasa yakin terhadap diri-Mu sehingga mampu menjadikan kami menganggap ringan musibah dunia yang ada, sehingga kami meyakini bahwa tidak ada yang menimpa kami kecuali apa yang telah Engkau tetapkan kepada kami, dan meyakini bahwa rezeki yang kami peroleh adalah apa yang telah Engkau bagi kepada kami.” [Driwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (108)].
Diriwayatkan kepada kami secara marfu’ bahwa Ibnu ‘Abbas mengatakan,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَكُونَ أَغْنَى النَّاسِ، فَلْيَكُنْ بِمَا فِي يَدِ اللَّهِ أَوْثَقَ مِنْهُ بِمَا فِي يَدِهِ
“Barangsiapa yang suka menjadi orang terkaya, maka hendaklah dia lebih yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tangannya.” [Diriwayatkan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah 3/218-219; Al Qadha'i dalamMusnad Asy Syihab (367 & 368) dari hadits 'Abdullah bin 'Abbas].
Makna Kedua
Zuhud adalah apabila hamba tertimpa musibah dalam kehidupan dunia seperti hilangnya harta, anak, atau selainnya, maka dia lebih senang memperoleh pahala atas hilangnya hal tersebut daripada hal itu tetap berada di sampingnya. Hal ini juga muncul dari sempurnanya rasa yakin kepada Allah.
Diriwayatkan dari ‘Ibnu ‘Umar bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam do’anya,
اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا
“Ya Allah, anugerahkan kepada kami rasa takut kepada-Mu yang membatasi antara kami dengan perbuatan maksiat kepadamu dan berikan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami ke surga-Mu dan anugerahkan pula keyakinan yang akan menyebabkan ringan bagi kami segala musibah di dunia ini.” [HR. Tirmidzi (3502); An Nasaai dalam 'Amalul Yaum wal Lailah (402); Al Hakim (1/528); Al Baghawi (1374). At Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan gharib”].
Do’a tersebut merupakan tanda zuhud dan minimnya kecintaan kepada dunia sebagaimana yan dikatakan oleh ‘Ali radhiallahu ‘anhu,
مَنْ زَهِدَ الدُّنْيَا، هَانَتْ عَلَيْهِ الْمُصِيبَاتُ
“Barangsiapa yang zuhud terhadap dunia, maka berbagai musibah akan terasa ringan olehnya.”
Makna Ketiga
Zuhud adalah hamba memandang sama orang yang memuji dan mencelanya ketika dirinya berada di atas kebenaran. Hal ini merupakan tanda bahwa dirinya zuhud terhadap dunia, menganggapnya sebagai sesuatu yang remeh, dan minimnya kecintaan dirinya kepada dunia.
Sesungguhnya setiap orang yang mengagungkan dunia akan cinta kepada pujian dan benci pada celaan. Terkadang hal itu menggiring dirinya untuk tidak mengamalkan kebenaran karena takut celaan dan melakukan berbagai kebatilan karena ingin pujian.
Dengan demikian, setiap orang yang memandang sama orang yang memuji dan mencelanya ketika dirinya berada di atas kebenaran, maka hal ini menunjukkan bahwa jabatan/kedudukan yang dimiliki manusia tidaklah berpengaruh di dalam hatinya dan juga menunjukkan bahwa hatinya dipenuhi rasa cinta akan kebenaran serta ridha kepada Allah. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud,
الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ
“Yakin itu adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan cara menimbulkan kemurkaan Allah. Dan sungguh Allah telah memuji mereka yang berjuang di jalan-Nya dan tidak takut akan celaan.”
Sumber : Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hlm. 644-646.
Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel 3 Makna Zuhud — Muslim.Or.Id by null
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para rasul, kepada para keluarga dan sahabat beliau.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash radhiallahu ‘anhuma, dia mengatakan,
“Abu Bakr radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai rasulullah, ajarilah aku sebuah do’a yang bisa kupanjatkan dalam shalatku.” Nabi menjawab, “Katakanlah, Allahumma inni zhalamtu nafsi zhulman katsira wa laa yaghfirudz dzunuba illa anta faghfirli min ‘indika maghfiratan innaka antal ghafurur rahim (Ya Allah, sesungguhnya aku telah banyak menzhalimi diri sendiri dan tidak ada yang mampu mengampuni dosa melainkan Engkau, maka berilah ampunan kepadaku dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau maha pengampun dan maha penyayang.”[1]
Saudaraku, sidang pembaca yang dimuliakan Allah. Cobalah Anda memerhatikan dan merenungkan hadits yang agung ini. Bagaimana Ash Shiddiqul Akbar, Abu Bakr radhiallahu ‘anhu meminta kepada nabi agar mengajarkan sebuah do’a untuk dipanjatkan dalam shalatnya, dan nabi pun memerintahkan beliau untuk mengucapkan do’a di atas. Padahal kita semua tahu kedudukan Abu Bakr. Menurut anda, bagaimana dengan diri kita, yang senantiasa melampaui batas terhadap dirinya sendiri, apa yang layak kita ucapkan?!
Mengenai keutamaan Abu Bakr disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada sahabatnya,
Siapakah diantara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan berpuasa di hari ini? Abu Bakr menjawab, “Saya.” Rasulullah balik bertanya, “Siapakah diantara kalian yang mengiringi jenazah pada hari ini?” “Saya”, jawab Abu Bakr. “Rasulullah bertanya, “Siapakah diantara kalian yang member makan kepada orang miskin pada hari ini?” Abu Bakr kembali menjawab, “Saya.” Rasulullah kembali bertanya, “Siapakah diantara kalian yang membesuk orang sakit pada hari ini?” Abu Bakr menjawab, “Saya.” Maka nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah seluruh perkara tersebut terkumpul pada diri seserang melainkan dia akan masuk surga.”[2]
Benar, dialah Abu Bakr, wahai saudaraku, pribadi terbaik umat ini setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai kesepakatan ahli sunnah, tanpa ada khilaf. Barangsiapa yang mengingkari status sahabat beliau, sungguh dia telah mendustakan firman Allah ta’ala,
Dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” (At Taubah: 40).
Dan barangsiapa yang mendustakan Allah, sungguh dia telah terjerumus ke dalam kekafiran!
Abu Bakr radhiallahu ‘anhu adalah sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sahabat yang paling utama dan telah dipastikan akan masuk surga, meski demikian nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntun beliau untuk senantiasa mengucapkan,”Wahai Allah sesungguhnya aku telah banyak menzhalimi diri.”
Saudaraku, bukankah diri kitalah yang lebih pantas mengucapkan do’a di atas? Bukankah kita senantiasa berbuat dosa sepanjang siang dan malam? Apabila memasuki waktu pagi, kita tidak sadar akan dosa dan kesalahan yang telah diperbuat kecuali hanya sedikit saja, kita sangat jarang mengetahui betapa minimnya usaha kita dalam menjalankan berbagai kewajiban? Bukankah kita senantiasa merasa bahwa tidak ada seorang pun yang lebih baik dari diri kita, bukankah kita senantiasa memandang kitalah yang paling baik dalam beragama? Demi Allah, wahai saudaraku, sesungguhnya seluruh hal tersebut adalah penyakit yang akut.
Apabila engkau tahu, maka itulah musibah
Dan jika ternyata engkau tidak tahu, maka musibahnya lebih besar
Oleh karena itu, saya mengajak diri saya dan Anda sekalian untuk rehat dan mengoreksi diri di setiap saat. Mari kita memperbanyak istighfar dan taubat serta senantiasa kembali kepada-Nya.
Ketahuilah saudaraku, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepadaku dan dirimu, mengakui dosa merupakan jalan menuju taubat dan sebab turunnya maghfirah. Anda tentu tahu hadits Sayyidul Istighfar yang masyhur, bukankah di dalam hadits tersebut tercantum lafadz do’a berikut,
Saya mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang kuasa mengampuni melainkan Engkau semata.[3]
Perhatikan, wahai Saudaraku, mengakui dosa merupakan awal perjalanan taubat.
Oleh karenanya, marilah kita menyesali segala dosa dan tindakan melampaui batas yang telah diperbuat, begitu pula berbagai kewajiban yang telah dikerjakan dengan penuh kekurangan. Dengan demikian, wahai saudaraku, seorang yang berakal, jika melihat orang yang lebih tua akan berujar di dalam hati, “Beliau telah terlebih dahulu beribadah kepada Allah daripada diriku”; jika melihat orang yang lebih muda, dia berujar, “Saya telah mendahuluinya dalam hal dosa”; jika melihat da’i-da’i pemberi petunjuk, dia mencintai dan berusaha meneladani mereka; dan apabila melihat mereka yang tersesat dan tenggelam dalam kubangan kemaksiatan, dirinya memuji Allah ta’ala dan tidak mencela mereka. Bahkan dia memanjatkan pujian kepada-Nya karena telah melindungi dari kesesatan yang menimpa mereka, dia memuji Allah karena telah mengutamakan dirinya dengan petunjuk-Nya dari sekian banyak makhluk-Nya.
Seandainya Allah ingin, tentulah dia akan semisal dengan mereka. Dengan demikian, dia tidak akan merasa tinggi hati, bahkan kepada pelaku maksiat dan mereka yang tersesat. Dia justru merasa kasihan dan merasa sayang serta berusaha untuk memperbaiki mereka, di samping dia berkewajiban untuk membenci tindakan mereka yang telah menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya. Perkara inilah yang patut diteliti dan diperhatikan.
Akhir kata, saya memohon kepada Allah agar memberi ampunan dari sisi-Nya dan mencurahkan rahmat-Nya kepada kita dan segenap kaum muslimin. Walhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Diterjemahkan dari artikel Dr. Salim ath Thawil yang berjudul “Allahumma inni zhalamtu nafsi zhulman katsira“.
Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Artikel www.muslim.or.id
[1]HR. Bukhari : 6839.
[2] HR. Muslim: 6333.
[3] HR. Bukhari: 6306.
Dari artikel Ya Allah, Sungguh Aku telah Banyak Menzhalimi Diri — Muslim.Or.Id by null
Asal perlombaan adalah dibolehkan. Hal ini dibuktikan dalam beberapa hadits dan juga klaim ijma’ (kesepakatan para ulama). Apalagi jika lomba tersebut sebagai persiapan untuk jihad seperti lomba memanah atau pacuan kuda, para ulama sepakat akan sunnahnya, bahkan hal ini adalah ijma’ (kesepakatan) mereka. Bahkan kadangkala hukum melakukan lomba memanah dan pacuan kuda bisa jadi wajib (fardhu kifayah) di kala diwajibkannya jihad.
Mengenai persiapan jihad, Allah Ta’ala berfirman,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat” (QS. Al Anfal: 60). Yang dimaksud dengan kekuatan apa saja, ditafsirkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memanah (HR. Muslim no. 1917).
Namun perlu dipahami bahwa perlombaan atau musabaqoh itu ada dua macam: dengan taruhan dan tanpa taruhan.
Perlombaan Tanpa Taruhan
Hukum asalnya boleh berlomba tanpa taruhan seperti lomba lari, perahu, balapan burung, keledai, gajah dan lomba tombak. Pendapat jumhur (mayoritas ulama) membolehkan setiap perlombaan yang tanpa taruhan secara mutlak.
Ibnu ‘Abidin –salah seorang ulama Hanafiyah- berkata,
وَأَمَّا السِّبَاقُ بِلَا جُعْلٍ فَيَجُوزُ فِي كُلِّ شَيْءٍ
“Adapun perlombaan tanpa taruhan, itu boleh dalam berbagai macam bentuknya.” (Roddul Muhtar, 27: 20, Asy Syamilah)
Ibnu Qudamah –ulama Hambali- berkata,
وَالْمُسَابَقَةُ عَلَى ضَرْبَيْنِ ؛ مُسَابَقَةٌ بِغَيْرِ عِوَضٍ ، وَمُسَابَقَةٌ بِعِوَضٍ . فَأَمَّا الْمُسَابَقَةُ بِغَيْرِ عِوَضٍ ، فَتَجُوزُ مُطْلَقًا مِنْ غَيْرِ تَقْيِيدٍ بِشَيْءٍ مُعَيَّنٍ
“Perlombaan itu ada dua macam: perlombaan tanpa taruhan dan dengan taruhan. Adapun perlombaan tanpa taruhan, itu boleh secara mutlak tanpa ada pengkhususan ada yang terlarang.” (Al Mughni, 11: 29)
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (15: 79) disebutkan,
فإن كانت المسابقة بغير جعل فتجوز من غير تقييد بشيء معيّن
“Jika musabaqoh (perlombaan) dilakukan tanpa adanya taruhan, itu boleh pada setiap bola tanpa pengkhususan.”
Dalil dari penjelasan di atas adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia pernah berlomba lari bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adanya taruhan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan bahwa,
أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ « هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ ».
Ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. ‘Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala ‘Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578 dan Ahmad 6: 264. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Penjelasan di atas adalah pendapat jumhur atau mayoritas ulama. Ulama Hanafiyah memiliki pendapat yang sedikit berbeda. Mereka memberi syarat lomba yang dibolehkan hanyalah pada empat lomba, yaitu lomba pacuan kuda, pacuan unta dan memanah, ditambah lomba lari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Huraihah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ
“Tidak ada taruhan dalam lomba kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Mengenai dalil bolehnya lomba lari diambil dari hadits ‘Aisyah yang telah disebutkan. Artinya, perlombaan selain empat lomba yang telah disebutkan asalnya adalah haram menurut ulama Hanafiyah. Dikeluarkan dari haram karena ada dalil pengecualian.
Perlombaan dengan Taruhan
Perlombaan dengan taruhan asalnya masih dibolehkan. Namun yang dibolehkan di sini adalah khusus pada lomba tertentu, tidak untuk setiap lomba. Jumhur berpendapat tidak bolehnya lomba dengan taruhan selain pada lomba memanah, pacuan kuda, dan pacuan unta. Demikian pula dikatakan oleh Az Zuhri.
Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lomba hanya boleh dalam empat hal, yaitu lomba pacuan kuda, pacuan unta, memanah dan lomba lari sebagaimana keterangan di atas.
Ulama Syafi’iyah meluaskan lagi perlombaan yang dibolehkan dengan taruhan pada setiap lomba yang nanti berperan serta dalam jihad. Adapun lomba adu ayam, burung, dan domba tidaklah termasuk dalam hal ini dan jelas tidak dibolehkan karena bukan termasuk sarana untuk jihad (Disarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah). Imam Nawawi dalam Minhajul Tholibin berkata, “Segala lomba yang mendukung peperangan (jihad) dibolehkan dengan taruhan.”
Termasuk pula lomba yang dibolehkan dengan taruhan adalah lomba hafalan Qur’an dan lomba ilmiah dalam agama.
Ibnul Qayyim rahimahullah ditanya, “Apakah boleh melakukan perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits, fikih dan ilmu yang bermanfaat lainnya yang ditentukan manakah yang benar manakah yang salah dan perlombaan tersebut menggunakan taruhan?”
Kata Ibnul Qayyim, “Pengikut Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i melarang hal tersebut. Sedangkan ulama Hanafiyah membolehkannya. Guru kami, begitu pula Ibnu ‘Abdil Barr dari ulama Syafi’iyah membolehkan hal ini. Perlombaan menghafal Qur’an tentu saja lebih utama dari lomba berburu, bergulat, dan renang. Jika perlombaan-perlombaan tadi dibolehkan, maka tentu saja perlombaan menghafal Al Qur’an (dengan taruhan) lebih utama untuk dikatakan boleh.” (Al Furusiyah, Ibnul Qayyim, hal. 318)
Ibnul Qayyim di tempat lain berkata, “Jika taruhan dibolehkan dalam memanah, pacuan kuda dan pacuan kita karena terdapat dorongan untuk belajar pacuan dan sebagai persiapan untuk jihad, maka tentu saja lomba dalam hal ilmu diin (agama) dan penyampaian hujjah padahal dengan itu akan membuka hati dan memuliakan Islam, maka itu lebih layak dibolehkan.” (Al Furusiyah, Ibnul Qayyim, hal. 97)
Bentuk Taruhan
Untuk lomba yang dibolehkan dengan taruhan seperti yang disebutkan sebelumnya, ada syarat taruhan yang perlu diperhatikan, yaitu:
Bisa pula taruhan tersebut berasal dari iuran peserta (yang lebih dari dua peserta), seperti masing-masing misalnya menyetorkan iuran awal sebesar Rp.100.000 dan hadiah untuk pemenang akan ditarik dari iuran tersebut. Bentuk ketiga ini disebut rihan(taruhan). Jumhur ulama tidak membolehkan taruhan semacam ini karena ada pihak yang rugi dan ada yang beruntung. [Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 24: 128-129]
Taruhan yang Berbau Judi
Perlombaan selain yang disebutkan di atas seperti perlombaan bola, balapan motor, perlombaan catur yang menggunakan taruhan dengan dipungut dari iuran peserta, ini jelas terlarang karena bukan bertujuan untuk menegakkan agama Allah atau jalan melatih untuk berjihad. Bahkan perlombaan semacam itu termasuk dalam bentuk perjudian yang jelas haramnya. Jelaslah bagaimana bentuk perjudian saat ini yang dikemas dengan berbagai trik. Seperti lomba voli yang diikuti peserta dengan syarat setiap peserta membayar uang pendaftaran Rp.100.000 lalu hadiahnya dipungut dari uang pendaftaran tersebut, ini jelas masuk dalam judi.
Sedangkan taruhan yang dilakukan di antara sesama penonton (misal dari para penonton pacuan kuda atau memanah), tidak dibolehkan dalam perlombaan yang masuk kategori boleh dengan taruhan. Karena yang boleh memakai taruhan di sini adalah sesama para peserta sebagaimana penjelasan di atas.
Bahaya Judi
Hati-hatilah dengan judi, wahai saudaraku! Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)
Lihatlah permusuhan sesama muslim bisa muncul akibat judi. Judi pun benar-benar telah memalingkan dari dzikrullah. Sadarilah!
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al Maidah: 91)
Bahkan judi itu lebih berbahaya dari riba. Sebagaimana Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
إنّ مفسدة الميسر أعظم من مفسدة الرّبا لأنّه يشتمل على مفسدتين : مفسدة أكل المال بالحرام , ومفسدة اللّهو الحرام , إذ يصد عن ذكر اللّه وعن الصّلاة ويوقع في العداوة والبغضاء , ولهذا حرّم الميسر قبل تحريم الرّبا .
“Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406)
Maysir yang disebutkan dalam ayat di atas sebenarnya lebih umum dari judi. Kata Imam Malik rahimahullah, “Maysir ada dua macam: (1) bentuk permainan seperti dadu, catur dan berbagai bentuk permainan yang melalaikan, dan (2) bentuk perjudian, yaitu yang mengandung unsur spekulasi atau untung-untungan di dalamnya.” Bahkan Al Qosim bin Muhammad bin Abi Bakr memberikan jawaban lebih umum ketika ditanya mengenai apa itu maysir. Jawaban beliau, “Setiap yang melalaikan dari dzikrullah (mengingat Allah) dan dari shalat, itulah yang disebut maysir.” (Dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 39: 406). Dari penjelasan Imam Malik menunjukkan ada permainan yang terlarang yaitu catur dan dadu. Dua permainan ini disebut maysir.
Demikian bahasan kami seputar hukum taruhan. Moga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
@ Sabic Lab, Riyadh KSA, 18 Muharram 1433 H
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma'in. Waktu muda, kata sebagian orang adalah waktu untuk hidup foya-foya, masa untuk bersenang-senang. Sebagian mereka mengatakan, “Kecil dimanja, muda foya-foya, tua kaya raya, dan mati masuk surga.” Inilah guyonan sebagian pemuda. Bagaimana mungkin waktu muda foya-foya, tanpa amalan sholeh, lalu mati bisa masuk surga[?] Sungguh hal ini dapat kita katakan sangatlah mustahil. Untuk masuk surga pastilah ada sebab dan tidak mungkin hanya dengan foya-foya seperti itu. Semoga melalui risalah ini dapat membuat para pemuda sadar, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu mudanya dengan sebaik-baiknya. Hanya pada Allah-lah tempat kami bersandar dan berserah diri.
Wahai Pemuda, Hidup Di Dunia Hanyalah Sementara
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menasehati seorang sahabat yang tatkala itu berusia muda (berumur sekitar 12 tahun) yaitu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. (Syarh Al Arba’in An Nawawiyah Syaikh Sholeh Alu Syaikh, 294). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundaknya lalu bersabda,
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ
“Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)
Lihatlah nasehat yang sangat bagus sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang masih berusia belia. Ath Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al ghorib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fathul Bariy, 18/224)
Negeri asing dan tempat pengembaraan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah dunia dan negeri tujuannya adalah akhirat. Jadi, hadits ini mengingatkan kita dengan kematian sehingga kita jangan berpanjang angan-angan. Hadits ini juga mengingatkan kita supaya mempersiapkan diri untuk negeri akhirat dengan amal sholeh. (Lihat Fathul Qowil Matin)
Dalam hadits lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.” (HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu juga memberi petuah kepada kita,
ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ
“Dunia itu akan pergi menjauh. Sedangkan akhirat akan mendekat. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.” (HR. Bukhari secara mu’allaq –tanpa sanad-)
Manfaatkanlah Waktu Muda, Sebelum Datang Waktu Tuamu
Lakukanlah lima hal sebelum terwujud lima hal yang lain. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara :
[1] Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
[2] Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
[3] Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
[4] Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
[5] Hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir)
Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.” Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, maksudnya: “Beramallah di waktu sehat, sebelum datang waktu yang menghalangi untuk beramal seperti di waktu sakit.” Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, maksudnya: “Manfaatklah kesempatan (waktu luangmu) di dunia ini sebelum datang waktu sibukmu di akhirat nanti. Dan awal kehidupan akhirat adalah di alam kubur.” Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, maksudnya: ”Bersedekahlah dengan kelebihan hartamu sebelum datang bencana yang dapat merusak harta tersebut, sehingga akhirnya engkau menjadi fakir di dunia maupun akhirat.” Hidupmu sebelum datang kematianmu, maksudnya: “Lakukanlah sesuatu yang manfaat untuk kehidupan sesudah matimu, karena siapa pun yang mati, maka akan terputus amalannya.”
Al Munawi mengatakan,
فَهِذِهِ الخَمْسَةُ لَا يَعْرِفُ قَدْرَهَا إِلاَّ بَعْدَ زَوَالِهَا
“Lima hal ini (waktu muda, masa sehat masa luang, masa kaya dan waktu ketika hidup) barulah seseorang betul-betul mengetahui nilainya setelah kelima hal tersebut hilang.” (At Taisir Bi Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 1/356)
Benarlah kata Al Munawi. Seseorang baru ingat kalau dia diberi nikmat sehat, ketika dia merasakan sakit. Dia baru ingat diberi kekayaan, setelah jatuh miskin. Dan dia baru ingat memiliki waktu semangat untuk beramal di masa muda, setelah dia nanti berada di usia senja yang sulit beramal. Penyesalan tidak ada gunanya jika seseorang hanya melewati masa tersebut dengan sia-sia.
Orang yang Beramal Di Waktu Muda Akan Bermanfaat Untuk Waktu Tuanya
Dalam surat At Tiin, Allah telah bersumpah dengan tiga tempat diutusnya para Nabi ‘Ulul Azmi yaitu [1] Baitul Maqdis yang terdapat buah tin dan zaitun –tempat diutusnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam-, [2] Bukit Sinai yaitu tempat Allah berbicara langsung dengan Nabi Musa ‘alaihis salam, [3] Negeri Mekah yang aman, tempat diutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah bersumpah dengan tiga tempat tersebut, Allah Ta’ala pun berfirman,
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.” (QS. At Tiin [95] : 4-6)
Maksud ayat “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” ada empat pendapat. Di antara pendapat tersebut adalah “Kami telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya sebagaimana di waktu muda yaitu masa kuat dan semangat untuk beramal.” Pendapat ini dipilh oleh ‘Ikrimah. “Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya”. Menurut Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Ibrahim dan Qotadah, juga Adh Dhohak, yang dimaksudkan dengan bagian ayat ini adalah “dikembalikan ke masa tua renta setelah berada di usia muda, atau dikembalikan di masa-masa tidak semangat untuk beramal setelah sebelumnya berada di masa semangat untuk beramal”. Masa tua adalah masa tidak semangat untuk beramal. Seseorang akan melewati masa kecil, masa muda, dan masa tua. Masa kecil dan masa tua adalah masa sulit untuk beramal, berbeda dengan masa muda.
An Nakho’i mengatakan, “Jika seorang mukmin berada di usia senja dan pada saat itu sangat sulit untuk beramal, maka akan dicatat untuknya pahala sebagaimana amal yang dulu dilakukan pada saat muda. Inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah (yang artinya): bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.”
Ibnu Qutaibah mengatakan, “Makna firman Allah (yang artinya), “Kecuali orang-orang yang beriman” adalah kecuali orang-orang yang beriman di waktu mudanya, di saat kondisi fit (semangat) untuk beramal, maka mereka di waktu tuanya nanti tidaklah berkurang amalan mereka, walaupun mereka tidak mampu melakukan amalan ketaatan di saat usia senja. Karena Allah Ta’ala Maha Mengetahui, seandainya mereka masih diberi kekuatan beramal sebagaimana waktu mudanya, mereka tidak akan berhenti untuk beramal kebaikan. Maka orang yang gemar beramal di waktu mudanya, (di saat tua renta), dia akan diberi ganjaran sebagaimana di waktu mudanya.” (Lihat Zaadul Maysir, 9/172-174)
Begitu juga kita dapat melihat pada surat Ar Ruum ayat 54.
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِن بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفاً وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْقَدِيرُ
“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Ar Ruum: 54)
Ibnu Katsir mengatakan, “(Dalam ayat ini), Allah Ta’ala menceritakan mengenai fase kehidupan, tahap demi tahap. Awalnya adalah dari tanah, lalu berpindah ke fase nutfah, beralih ke fase ‘alaqoh (segumpal darah), lalu ke fase mudh-goh (segumpal daging), lalu berubah menjadi tulang yang dibalut daging. Setelah itu ditiupkanlah ruh, kemudian dia keluar dari perut ibunya dalam keadaan lemah, kecil dan tidak begitu kuat. Kemudian si mungil tadi berkembang perlahan-lahan hingga menjadi seorang bocah kecil. Lalu berkembang lagi menjadi seorang pemuda, remaja. Inilah fase kekuatan setelah sebelumnya berada dalam keadaan lemah. Lalu setelah itu, dia menginjak fase dewasa (usia 30-50 tahun). Setelah itu dia akan melewati fase usia senja, dalam keadaan penuh uban. Inilah fase lemah setelah sebelumnya berada pada fase kuat. Pada fase inilah berkurangnya semangat dan kekuatan. Juga pada fase ini berkurang sifat lahiriyah maupun batin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban”.” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada surat Ar Ruum ayat 54)
Jika engkau masih berada di usia muda, maka janganlah katakan: jika berusia tua, baru aku akan beramal.
Daud Ath Tho’i mengatakan, “Sesungguhnya malam dan siang adalah tempat persinggahan manusia sampai dia berada pada akhir perjalanannya. Jika engkau mampu menyediakan bekal di setiap tempat persinggahanmu, maka lakukanlah. Berakhirnya safar boleh jadi dalam waktu dekat. Namun, perkara akhirat lebih segera daripada itu. Persiapkanlah perjalananmu (menuju negeri akhirat). Lakukanlah apa yang ingin kau lakukan. Tetapi ingat, kematian itu datangnya tiba-tiba”. (Kam Madho Min ‘Umrika?, Syaikh Abdurrahman As Suhaim)
Semoga maksud kami dalam tulisan ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,
إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)
Semoga Allah memperbaiki keadaan segenap pemuda yang membaca risalah ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Sabtu Pagi, 17 Rabi’ul Awwal 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Setiap kita punya kewajiban untuk berdakwah. Harus ada yang menunaikannya di suatu negeri. Jika tidak ada yang menunaikan dakwah, maka semuanya berdosa. Jika sudah ada yang menunaikan, maka yang lain gugur kewajibannya. Namun dakwah di sini sesuai kemampuan. Karena demikianlah yang namanya kewajiban. Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu tergantung pada kemampuan”. Demikianlah dalam dakwah.
Perintah untuk Berdakwah
Dakwah itu adalah suatu kewajiban. Jika sebagian telah menunaikannya, maka gugur bagi yang lainnya. Kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam risalah beliau yang penuh faedah,
Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai (Lihat risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-63).
Mengenai perintah untuk berdakwah sekaligus keutamaannya dijelaskan dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imron: 110).
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33).
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman: 17).
Berdakwah Sesuai Kemampuan
Para ulama memberikan kaedah, “Kewajiban itu berkaitan dengan kemampuan”. Sebagaimana kata Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (3: 312),
وَأَمَّا مَا يَجِبُ عَلَى أَعْيَانِهِمْ فَهَذَا يَتَنَوَّعُ بِتَنَوُّعِ قَدْرِهِمْ وَمَعْرِفَتِهِمْ وَحَاجَتِهِمْ
“Kewajiban yang mengenai individu itu bertingkat sesuai pada kemampuan, tingkat ma’rifah (pengenalan) dan kebutuhan”
Kaedah di atas didukung oleh dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al Baqarah: 286).
لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di dalamnya” (QS. Al A’rof: 42).
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan” (QS. Al Hajj: 78).
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan apa yang diperintahkan bagi kalian, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337).
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman” (HR. Muslim no. 49).
Nasehat Ibnu Taimiyah
يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ مِنْ الدَّعْوَةِ بِمَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُهُ سَقَطَ عَنْهُ وَمَا عَجَزَ لَمْ يُطَالَبْ بِهِ . وَأَمَّا مَا لَمْ يَقُمْ بِهِ غَيْرُهُ وَهُوَ قَادِرٌ عَلَيْهِ فَعَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ بِهِ
“Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah” (Majmu’ Al Fatawa, 15: 166).
فَإِذَا قَوِيَ أَهْلُ الْفُجُورِ حَتَّى لَا يَبْقَى لَهُمْ إصْغَاءٌ إلَى الْبِرِّ ؛ بَلْ يُؤْذُونَ النَّاهِيَ لِغَلَبَةِ الشُّحِّ وَالْهَوَى وَالْعُجْبِ سَقَطَ التَّغْيِيرُ بِاللِّسَانِ فِي هَذِهِ الْحَالِ وَبَقِيَ بِالْقَلْبِ
“Jika pelaku maksiat sudah semakin keras kepala dan tidak mau berubah menjadi baik, bahkan jadi menyakiti orang yang melarang dari kemungkaran, maka gugurlah kewajiban mengingkari kemungkaran dengan lisan dalam kondisi seperti ini. Namun tetap punya kewajiban mengingkari kemungkaran dengan hati” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 110).
أن من كان في دار الكفر وقد آمن وهو عاجز عن الهجرة لا يجب عليه من الشرائع ما يعجز عنها بل الوجوب بحسب الإمكان
“Siapa yang berada di negeri kafir dan ia telah merasa aman (untuk menjaga agamanya, pen), namun ia sulit untuk berhijrah (ke negeri Islam), maka tidak wajib baginya melakukan hal yang ia tidak mampu. Yang ia mampu saja yang ia lakukan” (Minhajus Sunnah, 5: 122).
Ada pula faedah dari perkataan Ibnu Taimiyah di mana kita boleh saja mengakhirkan suatu penjelasan pada umat kala mereka belum bisa menerima di awal-awal dakwah. Kata beliau rahimahullah,
قَدْ يُؤَخِّرُ الْبَيَانَ وَالْبَلَاغَ لِأَشْيَاءَ إلَى وَقْتِ التَّمَكُّنِ كَمَا أَخَّرَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ إنْزَالَ آيَاتٍ وَبَيَانَ أَحْكَامٍ إلَى وَقْتِ تَمَكُّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا إلَى بَيَانِهَا
“Suatu penjelasan dan dakwah pada suatu masalah bisa saja diakhirkan hingga waktu yang memungkinkan sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengakhirkan turunnya ayat dan penjelasan hukum hingga waktu yang memungkinkan saat Rasul bisa menerima dan bisa menjelaskannya” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 59).
Semoga dengan sedikit penjelasan ini semakin menyemangati kita untuk berdakwah sesuai kemampuan kita. Semoga dengan mengenal keutamaan dakwah berikut ini kita semakin bersemangat.
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893). Bahkan pahala orang yang didakwahi tidak berkurang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” (HR. Muslim no. 2674).
Dari Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا, لَيُصَلُّوْنَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسِ الْخَيْرَ
“Sesungguhnya para malaikat, serta semua penduduk langit-langit dan bumi, sampai semut-semut di sarangnya, mereka semua bershalawat (mendoakan dan memintakan ampun) atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi no. 2685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).[1]
Wa billahit taufiq was sadaad.
Diselesaikan @ Makkah Al Mukarromahm, KSA, Kamis, 27 Jumadal Ula 1433 H
Note : Berdakwah artinya menyampaikan ilmu dari ajaran Islam baik kepada muslim atau non muslim
[1] Tulisan di atas terinspirasi dari buku “Qowa’id wa Dhowabith Fiqh Ad Da’wah ‘inda Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah”, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1430 H, hal. 130-136.
Sebuah dzikir yang mudah dirutinkan setiap saat, namun berat di timbangan amalan. Dzikir tersebut adalah bacaan “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim”.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ
“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)
Dalam Muqoddimah Al Fath (Fathul Bari), Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan keutamaan hadits tersebut sebagai berikut:
Maksud “dua kalimat” adalah untuk memotivasi berdzikir dengan kalimat yang ringan.
Maksud “dua kalimat yang dicintai” adalah untuk mendorong orang berdzikir karena kedua kalimat tersebut dicintai oleh Ar Rahman (Allah Yang Maha Pengasih).
Maksud “dua kalimat ringan” adalah untuk memotivasi untuk beramal (karena dua kalimat ini ringan dan mudah sekali diamalkan).
Maksud “dua kalimat yang berat di timbangan” adalah menunjukkan besarnya pahala.
Alur pembicaraan dalam hadits di atas sangat bagus sekali. Hadits tersebut menunjukkan bahwa cinta Rabb mendahului hal itu, kemudian diikuti dengan dzikir dan ringannya dzikir pada lisan hamba. Setelah itu diikuti dengan balasan dua kalimat tadi pada hari kiamat. Makna dzikir tersebut disebutkan dalam akhir do’a penduduk surga yang disebutkan dalam firman Allah,
دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآَخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Do'a mereka di dalamnya adalah: "Subhanakallahumma”, dan salam penghormatan mereka adalah: “Salam”. Dan penutup doa mereka adalah: “Alhamdulilaahi Rabbil 'aalamin”.” (QS. Yunus: 10)
Sumber: Muqqodimah Al Fath, Ibnu Hajar Al Asqolani, hal. 474.
***
Sungguh sangat mengesankan, setiap kami berjalan di kampus KSU (King Saud University), baik di tangga, di lift, dan tempat lainnya terdapat stiker (tempelan) yang berisi motivasi untuk membaca dzikir tersebut. Sungguh faedahnya memang amat luar biasa. Tidak merugi untuk mengamalkannya, apalagi begitu ringan, disukai Ar Rahman dan berat di timbangan.
Semoga Allah mudahkan lisan kita ini mudah untuk mengamalkan dzikir yang sederhana ini.
(*) Dzikir “Subhanallah”, artinya Maha Suci Allah, maksudnya adalah mensucikan Allah dari berbagai macam kekurangan dan aib yang ada pada-NYa. Dzikir “wa bihamdihi”, artinya segala puji bagi Allah, artinya kita memuji Allah karena Dialah yang pantas mendapatkan pujian dan sanjungan disebabkan nama dan sifat-Nya yang sempurna. Dzikir “al 'azhim”, maksudnya Yang Maha Agung.
Worth note while 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA
Muhammad Abduh Tuasikal
Kami sempat terkesima mendengar kata-kata ustadz Armen Halim Naro, Lc rahimahullah saat memotivasi tentang istighfar, beliau berkata,
“ Istighfar kita yang naik ke langit mencegah turunnya musibah ke bumi”
Ini membuat kami sedikit merenung mengenai diri kami. Dan kami mencoba untuk membaginya.
Fenomena jejaring sosial
Ternyata kami sangat jauh penerapannya. Setelah dipikir-pikir ada satu yang menjadi penyebabnya yaitu maraknya jejaring sosial seperti facebook, twitter, google+ dn lain-lain. inilah membuat kami lalai dan sangat jauh dari kebiasaan orang-orang shalih dan ulama yaitu beristighfar dimanapun, kapanpun [tentu bukan di WC, toilet dll]., mengucapkan “astagfirullah”,” Allahummagfirli” disela-sela waktu, di sela-sela kesempatan, di sela-sela kesibukan, ketika menunggu, ketika naik kendaraan, ketika berjalan kaki, ketika menanti jemputan dan ketika kita mampu mencuri sedikit waktu yang sangat mahal dalam berbagai kesibukan.
Para salaf mencuri waktu untuk beristighfar
Jika mengingat pesan para salaf [pendahulu] kita, maka kita sangat malu menisbatkan diri kepada mereka, Luqman ‘alaihis salam bepesan kepada anaknya,
يَا بُنِيَّ عَوِّدْ لِسَانَكَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، فَإِنَّ لِلَّهِ سَاعَاتٍ لَا يَرُدَّ فِيهَا سَائِلًا
“Wahai anakku biasakan lisanmu dengan ucapan: [اللهم اغفر لي ] “ Allahummagfirli”, karena Allah memiliki waktu-waktu yang tidak ditolak permintaan hamba-Nya di waktu itu.”
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,
أَكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفَارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وَعَلَى مَوَائِدِكُمْ، وَفِي طُرُقِكُمْ، وَفِي أَسْوَاقِكُمْ،
وَفِي مَجَالِسِكُمْ أَيْنَمَا كُنْتُمْ، فَإِنَّكُمْ مَا تَدْرُونَ مَتَى تَنْزِلُ الْمَغْفِرَةُ
”Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, meja-meja makan, jalan-jalan, pasar-pasar dan majelis-majelis kalian di manapun kalian berada. Karena kalian tidak tahu kapan turunnya pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala”. [Jami’ Al-ulum wal hikam hal. 535, Darul Aqidah, Kairo, cet.1, 1422 H]
Belum lagi kisah imam Malik rahimahullah yang mencuri waktunya yang sangat mahal. Ketika penyambung suaranya berbicara saat majelis kajian [saat itu belum ada pengeras suara, maka ada beberapa penyambung suara berbicara setelah imam Malik berbicara]. Maka waktu longgar tersebut dimanfaatkan oleh beliau untuk beristighfar kepada Allah Ta’ala. Subhanallah, sangat jauh dari kita.
Bijak dalam menyikapi jejaring sosial
Kami baru teradar bahwa facebook dan jejaring sosial menjadi penggantinya. Mungkin seperti ini rutinitasnya:
-Setelah sholat subuh langsung buka laptop kemudian login, membuka-buka status yang sudah di update tadi malam [padahal statusnya kurang bermanfaat, sekedar curhat atau main-main],
-Kemudian di tempat kerja, ada waktu istirahat sedikit, langsung buka facebook, update status saat kerja, terkadang status mengeluh dengan pekerjaan, membicarakan atasan, membicarakan hal-hal yang kurang penting
-sore hari setelah istirahat juga langsung buka facebook lagi, mencari-cari berita terbaru dari link-link yang ada, awalnya berniat membuka link-link bermanfaat, akan tetapi ada juga yang friend yang menaruh link kurang bermanfaat, rasa penasaran muncul akhirnya sibuk dengan hal yang kurang bermanfaat. Atau akhirnya terlalu sibuk mengikuti perkembangan politik dan artis. “kasus ini, kasus itu, skandal ini, skandal itu”. Boleh sekedar tahu tetapi terkadang kita terjerumus rasa penasaran akhirnya terlalu mengikuti dan lalai. Padahal jika mendengar kasus-kasus tersebut kebanyakan kita sakit hati dengan kasus-kasus korupsi, ketidakadilan hukum dan kriminalitas yang telalu bebas disiarkan.
-magribnya juga terkadang ada saja yang buka update status
-kemudian ba’da isya menjelang tidur, buka facebook lagi, mencurahkan uneg-uneg, kejadian dan pengalaman selama sehari, terkadang status yang bisa menghapus pahala kita karena riya’, seperti kita sudah melakukan ini dan itu.
Jika seperti ini, kapan kita menuntut ilmu, berdakwah, waktu untuk keluarga, bersosialisasi dengan masyarakat dan beramal. Memang berniat menuntut ilmu di dunia maya, tetapi menuntut ilmu didunia nyata waktunya harus lebih banyak, jelas berbeda keutamaannya menghadiri majelis ilmu. Memang berniat berdakwah didunia maya, tetapi berdakwah didunia nyata porsinya harus lebih besar, kepada orang tua, kerabat dan lain-lain.
Terkadang Ada ikhwan/akhwat yang terkesan sangat shalih dan alim di facebook, sangat sering update status agama, sangat sering berbicara agama, memberi link-link tentang sholat malam, tentang menuntut ilmu padahal didunia nyata ia malah jarang atau tidak menerapkannya. Tetapi kita perlu husnudzon juga, karena ada ikhwan/akhwat yang memang kerjanya berhubungan dengan dunia internet seperti ahli IT dan dagang via internet. Jadi mereka sangat memanfaatkan kesempatan tersebut.
Jauh sebelumnya para ustadz sudah memberi peringatan tentang hal ini. kita lihatlah pada para ustadz yang punya akun facebook, mereka lebih sibuk menuntut ilmu dan berdakwah didunia nyata.
Terkadang lebih baik HP tidak ada jaringan internetnya
Terkadang mungkin ini lebih baik jika tidak terlalu perlu misalnya untuk bisnis dan perdagangan. HP yang mudah dibawa kemana-mana menyebabkan kita dengan mudahnya membuka jejaring sosial seperti facebook. Sehingga sela-sela waktu malah kita gunakan untuk buka facebook, update status dan comment. Padahal hal itu kurang terlalu penting. Misalnya,
Saat pecah ban motor, update status via blackberry:
“ban motor pecah dijalan ini, bersama @fulan, Alhamdulillah dekat ama tambal ban”
Kemudian menunggu ada yang comment dan saling balas-balasan.
Memang ini adalah hal yang mubah, akan tetapi alangkah baiknya jika ketika menunggu kita gunakan untuk beristighfar dan berdzikir. Merenungkan apa dosa kita dan kesalahan kita hari ini sampai ban motor bisa pecah sehinga manghambat perjalanan.
Ketahuilah, semua musibah, kesusahan dan kesedihan sekecil apapun itu adalah akibat dosa kita karena kita lalai bertaubat dan beristighfar.
Mengenai ayat,
مَن يَعْمَلْ سُوءاً يُجْزَ بِهِ
“Barangsiapa yang mengerjakan kejelekan, niscaya akan diberi pembalasan dengannya.” [An-Nisa’:123]
Berkata Qotadah rahimahullah,
لا يصيب رجلا خدشٌ ولا عثرةٌ إلا بذنب
“Tidaklah seseorang terkena goresan [ranting] atau tersandung melainkan akibat dosa yang ia perbuat”. [Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Quran 9/236 , Al-Qurthubi, Muassah Risalah, cet.1, 1420 H]
Jangan melalaikan dan meremehkan istighfar
Kita jangan meremehkan istighfar, karena sekedar lafaz yang terucap saja. karena dari istighfar inilah bermula hakikat penghambaan terhadap Allah, yaitu hati remuk-redam, bersedih mengingat mengakui dosa-dosa yang pernah diperbuat setiap harinya. Banyak ilmu dan amal yang belum kita ketahui, kemudian banyak ilmu yang sudah kita ketahui tidak kita amalkan, belum lagi maksiat yang kita lakukan. Kemudian berbelas-belas memohon ampun kepada Allah, memohon dikasihani, kemudian berjanji akan beramal kebaikan setelahnya untuk membalas dan menghapus dosa yang kita perbuat.
Demikianlah hakikat penghambaan, apakah kita beribadah sambil tertawa? Sambil bermain-main? Sambil bergembira ria? Tidak, tetapi hati yang tunduk, merendah, menangis dan berlinanglah air mata karena Allah.
Setelah itu barulah hati bergembira karena teringat janji Allah subhana ta’ala melalui lisan rasul-Nya,
عَيْنَانِ لاَ تَمُسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api Neraka: (pertama) mata yang menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, (kedua) mata yang bermalam dalam keadaan berjaga di jalan Allah Subhanahu wata’ala.” [HR. At-Tirmidzi no. 1639, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi dan Al-Misykat no. 3829]
dan Hadits,
سبعةيظلّهم اللّه فى ظلّه يوم لاظلّ الاّظلّه
ورجل ذكراللّه خالياففاضت عليناه
“Ada tujuh orang yang akan dinaungi oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam naungan-Nya pada hari yang tiada naungan melainkan naungan-Nya sendiri”,….Orang yang mengingat pada Allah Subhanahu wata’ala di waktu keadaan sunyi lalu berlinanglah airmata dari kedua matanya.” [Muttafaq ‘alaih]
Karena menangis karena Allah tidak bisa dibuat-buat, kita tidak bisa menangis begitu saja tiba-tiba dalam keadaan sunyi [tanpa pengaruh musik meloncholis dan pengaruh karena menangis ramai-ramai seperti di Televisi]. Tidak akan bisa mengangis karena Allah tanpa proses mengakui kesalahan dan istighfar sebelumnya. Dan tangisan karena tidak bisa muncul kecuali dari hati hanif lagi menghamba.
Perlu diperhatikan juga bahwa sebaiknya tangisan karena Allah sebaiknya disembunyikan, jangan menampakan kesedihan bersama manusia sebagaimana kesalahan yang sering kita lihat ditelevisi. Oleh karena itu kita perlu memilih waktu yang tepat.
Istighfar membuat kehidupan menjadi mudah, terasa ringan berbagai ujian dan cobaan
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنِ اسْتَغْفِرُواْ رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى
“dan hendaklah kamu meminta ampun [istighfar] kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan.” [Hud:3]
Syaikh Muhammad Amin As-Syinqiti berkata menafsirkan ayat ini,
وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمُرَادَ بِالْمَتَاعِ الْحَسَنِ: سَعَةُ الرِّزْقِ، وَرَغَدُ الْعَيْشِ، وَالْعَافِيَةُ فِي الدُّنْيَا، وَأَنَّ الْمُرَادَ بِالْأَجَلِ الْمُسَمَّى: الْمَوْتُ
“Pendapat terkuat tentang yang dimaksud dengan kenikmatan adalah rizki yang melimpah, kehidupan yang lapang dan keselamatan didunia dan yang dimaksud dengan waktu yang ditentukan adalah kematian.” [Adhwa’ul Bayan 2/170, Darul Fikr, Libanon, 1415 H, Asy-Syamilah]
Kemudian istighfar juga membuat musibah tidak jadi turun, kemudian jika turun memudahkan kita menghadapinya, dan segera bisa menghilangkan musibah tersebut.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah menukil dari Ibnu Shubaih dalam tafsirnya , bahwasanya ia berkata,
شَكَا رَجُلٌ إِلَى الْحَسَنِ الْجُدُوبَةَ فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا آخَرُ إِلَيْهِ الْفَقْرَ
فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَقَالَ لَهُ آخَرُ. ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرْزُقَنِي وَلَدًا،
فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. وَشَكَا إِلَيْهِ آخَرُ جَفَافَ بُسْتَانِهِ، فَقَالَ لَهُ: اسْتَغْفِرِ اللَّهَ. فَقُلْنَا لَهُ فِي ذَلِكَ؟
فَقَالَ: مَا قُلْتُ مِنْ عِنْدِي شَيْئًا، إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ فِي سُورَةِ” نُوحٍ”
”Ada seorang laki-laki mengadu kepadanya Hasan Al-Bashri tentang kegersangan bumi maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”,
yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
yang lain lagi berkata kepadanya,”Doakanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!” maka beliau mengatakan kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan yang lain lagi mengadu tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan pula kepadanya,”beristighfarlah kepada Allah!”
Dan kamipun menganjurkan demikian kepada orang tersebut
Maka Hasan Al-Bashri menjawab:”Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri.tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh [ayat 10-12].” [Jami’ Liahkamil Quran 18/302, Darul Kutub Al-Mishriyah, kairo, cet. Ke-2, 1348 H, Asy-Syamilah]
Jangan lalai juga berdzikir
Kita sepertinya lupa juga dengan anjuran berdzikir, padahal ini adalah perbuatan yang sangat mudah.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ
“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). [HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694]
Kemudian balasannya serta pahala sangat besar, salah satu saja contohnya,
نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ
وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحر.رواه البخاري و مسلم.
Artinya: “Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
“Subahnallah wa bihamdihi “di dalam sehari 100 kali, dihapuskan dosa-dosanya walaupun seperti buih dilautan”.[HR. Bukhari, no. 5926 dan Muslim, no. 4857]
Perhatikan, hanya sekitar 3-5 menit untuk membacanya 100 kali, dosa kita terhapus semuanya. Untuk facebook dan twiter ketika menunggu tembel ban misalnya, kita habiskan sampai 20 menit.
Terbukti, kuatnya pengaruh dzikir
Bagi yang sudah terbiasa berdzikir dan merasakan nikmatnya, maka ia adalah kebutuhan pokok seorang hamba dalam kehidupan sehari-hari. Ia adalah kekuatan yang memudahkan kita melaksanakan berbagai ketataan dan mejaga kita dari keburukuan. Seolah-olah ada yang kurang jika tidak berdzikir. Dan Dzikir pagi-petang sebagai tempat pengisiannya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah memaparkan bagimana pengaruh dzikir terhadap hamba berdasarkan pengamatannya langsung terhadap guru beliau syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,
أن الذكر يعطي الذاكر قوة، حتى إنه ليفعل مع الذكر
ما لم يظن فعله بدونه، وقد شاهدت من قوة شيخ الإسلام ابن تيمية في سننه وكلامه وإقدامه
وكتابه أمراً عجيباً، فكان يكتب في اليوم من التصنيف
ما يكتبه الناسخ في جمعه وأكثر، وقد شاهد العسكر من قوته في الحرب أمراً عظيماً
“Sesungguhnya bacaan dzikir memberikan kepada pelakunya kekuatan.sampai-sampai ia mampu melakukan pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan bila tanpa berdzikir. Sungguh saya menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam prilaku, ucapan, keberanian dan karya tulisnya sesuatu yang menakjubkan. Dahulu, beliau menulis buku dalam satu hari dimana orang lain menulisnya dalam satu minggu atau lebih. Dan para pasukan juga telah mengakui keberanian beliau dalam peperangan yang luar biasa.” [Al-Wabilus Shayyib min Kalamith Thayyib hal. 77, Darul Hadits, kairo, cet. Ke-3, Asy-Syamilah]
Hanya berdzikir mengingat Allah hati kita menjadi tenang, jika masih saja tidak tenang padahal sudah berdzikir, ketahuilah hati kita mungkin sedang sakit, sehingga perlu keseriusan dan terus menerus berdzikir.
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” [Ar-Ra’d: 28]
Hendaklah kita bijak menggunakan waktu kita yang sangat mahal, seorang ulama berkata kepada mereka yang sedang duduk-duduk [sekedar nongkrong] bahwa ia ingin sekali membeli waktunya. Belum lagi para ulama yang tidur sehari hanya sekitar empat jam saja. Karena tugas kita sangat banyak dalam dakwah maka jual mahallah terhadap waktu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالفَرَاغُ
“Dua kenikmatan yang sering dilalaikan oleh sebagian besar manusia yaitu nikmat sehat dan nikmat waktu luang”. [HR. Bukhari no.6412]
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
26 Syawwal 1432 H, Bertepatan 25 September 2011
Penyusun: Raehanul Bahraen
Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.
artikel http://muslimafiyah.com
aa Ar-Rahman, Maha Pengasih …
Janganlah Engkau biarkan hamba…
Kedinginan tanpa pakaian…
Karena Engkau Telah Berfirman…
هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ
“Mereka [istri-istri] adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” [Al-Baqarah: 187]
Yaa Al-Ghani, Maha Pemberi Kecukupan..
Janganlah Engkau Telantarkan Hamba…
Miskin tanpa ladang pencaharian…
Karena Engkau Telah Berfirman…
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Isteri-isterimu adalah (seperti) ladang tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah ladang tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”[Al-Baqarah: 223]
Yaa AL-Mu’thi, Maha Pemberi
Janganlah Engkau biarkan hamba
Menjadi bawahan terus…
Karena Hamba ingin menjadi atasan dan punya bawahan
Karena Engkau Telah Berfirman…
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَاِمْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ
“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah [pengawasan] dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami.” [At-Tahrim: 10]
Ya Al-Jabbar, Maha Perkasa
Jangan biarkan hamba…
Kalah terus tidak pernah menang
Hamba ingin menang dan mendapat ghanimah tawanan perang
Karena Nabi-Mu bersabda,
أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ\
“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian” [HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani]
Yaa Al-Mannan, Maha pemberi Anugrah
Jangan biarkan Hamba…
GALAU SENDIRIAN…
Karena Engkau Telah Berfirman…
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.” [Ar-Rum: 21]
Yaa Al-Mujib, Maha Pengabul Doa…
Kabulkanlah doa Hamba…
Dengan pedamping hidup
Sesuai dengan Sabda Nabi-Mu
لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Tidakkah ingin kukabarkan wanita apa yang paling baik? “Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Syair ini teruntuk saudaraku yang merasa GALAU, Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin
Disempurnakan di Asrama Prajabatan LPMP Mataram, -11/05/2012-
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Dzikir merupakan salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan, di antaranya: akan mendatangkan ketenangan bagi para pelakunya. Sebagaimana ditegaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya,
“أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ”.
Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du: 28.
Namun, yang kerap menjadi pertanyaan, sudahkah dzikir yang kita lantunkan mendatangkan ketenangan batin? Jika belum, barangkali dikarenakan kita baru asal berdzikir. Berikut beberapa kriteria dzikir sempurna yang diharapkan akan membuahkan ketentraman hati:1
1. Dzikir yang banyak.
Dalil kriteria ini, antara lain: QS. Al-Ahzab: 41. Batas minimal seorang bisa dikatakan telah banyak berdzikir adalah: manakala dia rajin mengamalkan dzikir dan wirid yang telah ditentukan momen-momennya dalam al-Qur’an dan Sunnah2. Adapun batas maksimalnya: lisan seseorang senantiasa basah dengan dzikrullah dalam setiap kesempatan, sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam QS. Ali Imran: 191.3
2. Dzikir yang memadukan antara amalan lisan dan peresapan hati.
Maksudnya, dzikir yang dilantunkan dengan lisan, berupa tasbîh, tahmîd, tahlîl, takbîr, istighfâr dan yang lainnya, diiringi dengan peresapan makna yang dikandung dalam berbagai kalimat mulia tersebut. Sehingga membuahkan perubahan perilaku seorang hamba menuju kepada kebaikan. Dan inilah tingkatan dzikir yang paling tinggi.4
3. Dzikir yang mengiringi seluruh amalan hamba.
Dzikir bukanlah suatu amalan tidak mungkin digabungkan dengan amalan lainnya5. Bahkan dzikir bisa memasuki ranah seluruh amalan; shalat, puasa, zakat, haji, amar ma’ruf nahi mungkar dan ibadah lainnya. Justru manakala amalan tersebut dipadukan dengan dzikir, maka amalan tersebut akan melesat menuju puncak kualitasnya yang tertinggi6.
Maksud kriteria ketiga ini: manakala seorang hamba melakukan amal ibadah apapun ia tidak lupa untuk berdzikir alias mengingat Allah, dan menghadirkan keikhlasan niat di dalamnya.
4. Dzikir yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Alangkah mengherankan praktek sebagian kalangan yang dengan rutin membaca wirid dan hizib yang sama sekali tidak ada dalilnya dari al-Qur’an dan Sunnah, padahal masih banyak dzikir yang jelas-jelas ada tuntunannya belum mereka amalkan.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,
“مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”.
“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim (III/1344 no 1718).
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, MA
Artikel Muslim.Or.Id
[1] Disarikan dari beberapa referensi, antara lain: Fath al-Bâry karya Imam Ibn Rajab (III/48), Fath al-Bâry karya al-Hafizh Ibn Hajar (XI/251-252) dan Tajrîd al-Ittibâ’ fî Bayân Asbâb Tafâdhul al-A’mâlkarya Syaikh Prof. Dr. Ibrahim ar-Ruhaily (hal. 31-32).
[2] Lihat: Tafsîr as-Sa’dy (hal. 614).
[3] Cermati: Ibid (hal. 614 dan 128) dan Jâmi’ al-Bayân fî Tafsîr al-Qur’an karya al-Îjî (hal. 176).
[4] Baca: Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/431).
[5] Fath al-Bâry karya Imam Ibn Rajab (III/48).
[6] Fath al-Bâry karya al-Hafizh Ibn Hajar (XI/252).
Dari artikel Bukan Sembarang Dzikir — Muslim.Or.Id by null
Syari’at islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syari’at yang diwajibkan kepada seorang di luar kemampuannya. Allah Ta’ala sendiri menjelaskan hal ini dalam firman-Nya:
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Qs. Al-Baqarah/2:286)
Allah Ta’ala juga memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan ketakwaan menurut kemampuan mereka dalam firman-Nya:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (Qs. At-Taghaabun/64:16)
Orang yang sakit tidak sama dengan yang sehat. Semua harus berusaha melaksanakan kewajibannya menurut kemampuan masing-masing. Dengan ini nampaklah keindahan syari’at dan kemudahannya.
Diantara kewajiban agung yang harus dilakukan orang yang sakit adalah sholat. Banyak sekali kaum muslimin yang kadang meninggalkan sholat dengan dalih sakit atau memaksakan diri sholat dengan tata-tata cara yang biasa dilakukan orang sehat. Akhirnya merasakan beratnya sholat bahkan merasakan hal itu sebagai beban yang menyusahkannya.
Solusinya adalah kewajiban mengenal hukum-hukum dan tata cara sholat orang yang sakit sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penjelasan para ulama.
Hukum-Hukum yang berhubungan dengan sholat orang sakit
Di antara hukum-hukum yang berhubungan dengan orang sakit dalam ibadah sholatnya adalah:
1. Orang yang sakit tetap wajib sholat diwaktunya dan melaksanakannya menurut kemampuannya [1], sebagaimana diperintahkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (Qs. At-Taghâbûn/ 64:16) dan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Imrân bin Hushain:
كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Pernah Penyakit wasir menimpaku, lalu akau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang cara sholatnya. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Sholatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR al-Bukhari no. 1117)
2. Apabila berat melakukan setiap sholat pada waktunya maka diperbolehkan baginya untuk men-jama’ (menggabung) antara shalat Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan ‘Isya baik dengan jama’ taqdim atau ta’khir [2]. Hal ini melihat kepada yang termudah baginya. Sedangkan shalat Shubuh maka tidak boleh dijama’ karena waktunya terpisah dari shalat sebelum dan sesudahnya. Diantara dasar kebolehan ini adalah hadits Ibnu Abas radhiallahu ‘anhuma yang menyatakan:
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ قَالَ (أَبُوْ كُرَيْبٍ) قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ قَالَ كَيْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjama’ antara Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya’ di kota Madinah tanpa sebab takut dan hujan. Abu Kuraib berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abas radhiallahu ‘anhuma: Mengapa beliau berbuat demikian? Beliau radhiallahu ‘anhuma menjawab: Agar tidak menyusahkan umatnya. (HR Muslim no. 705)
Dalam hadits diatas jelaslah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan kita menjama’ sholat karena adanya rasa berat yang menyusahkan (masyaqqoh) dan jelas sakit merupakan masyaqqah. Hal ini juga dikuatkan dengan menganalogikan orang sakit kepada orang yang terkena istihaadhoh yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengakhirkan sholat Zhuhur dan mempercepat Ashar dan mengakhirkan Maghrib dan mempercepat Isya’. [3]
3. Orang yang sakit tidak boleh meninggalkan sholat wajib dalam segala kondisinya selama akalnya masih baik [4].
4. Orang sakit yang berat untuk mendatangi masjid berjama’ah atau akan menambah dan atau memperlambat kesembuhannya bila sholat berjamaah di masjid maka dibolehkan tidak sholat berjama’ah [5]. Imam Ibnu al-Mundzir rahimahullah menyatakan: Tidak diketahui adanya perbedaan pendapat diantara ulama bahwa orang sakit dibolehkan tidak sholat berjama’ah karena sakitnya. Hal itu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit tidak hadir di Masjid dan berkata:
مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ
Perintahkan Abu Bakar agar mengimami sholat. (Muttafaqun ‘Alaihi) [6]
Tata cara sholat orang yang sakit
Tata cara shalat orang sakit dapat diringkas dalam keterangan berikut ini:
a. Diwajibkan atas orang yang sakit untuk sholat berdiri apabila mampu dan tidak khawatir sakitnya bertambah parah, karena berdiri dalam sholat wajib adalah salah satu rukunnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (Qs. Al-Baqarah/2:238) dan keumuman hadits ‘Imrân di atas.
Diwajibkan juga orang yang mampu berdiri walaupun dengan menggunakan tongkat atau bersandar ke tembok atau berpegangan dengan tiang berdasarkan hadits Ummu Qais radhiallahu ‘anha yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِي مُصَلَّاهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berusia lanjut dan lemah maka beliau memasang tiang di tempat sholatnya untuk menjadi sandaran. (HR Abu Daud dan dishahihkan al-Albani dalam Silsilah Ash-Shohihah 319). Demikian juga orang bongkok diwajibkan berdiri walaupun keadaannya seperti orang rukuk. [7]
Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Diwajibkan berdiri atas seorang dalam segala caranya, walaupun menyerupai orang ruku’ atau bersandar kepada tongkat, tembok, tiang ataupun manusia.” [8]
b. Orang sakit yang mampu berdiri namun tidak mampu ruku’ atau sujud tetap tidak gugur kewajiban berdirinya. Ia harus sholat berdiri dan bila tidak bisa rukuk maka menunduk untuk rukuk Bila tidak mampu membongkokkan punggungnya sama sekali maka cukup dengan menundukkan lehernya, Kemudian duduk lalu menunduk untuk sujud dalam keadaan duduk dengan mendekatkan wajahnya ke tanah sedapat mungkin. [9]
c. Orang sakit yang tidak mampu berdiri maka melakukan sholat wajib dengan duduk, berdasarkan hadits ‘Imrân bin Hushain dan ijma’ para ulama. Ibnu Qudâmah rahimahullah menyatakan, “Para ulama telah ber-ijma’ (bersepakat -ed) bahwa orang yang tidak mampu shalat berdiri maka dibolehkan shalat dengan duduk.” [10]
d. Orang sakit yang dikhawatirkan akan menambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya atau sangat susah berdiri, diperbolehkan shalat dengan duduk [11]. Syeikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Yang benar adalah kesulitan (masyaqqah) membolehkan sholat dengan duduk. Apabila seorang merasa susah shalat berdiri maka ia boleh shalat dengan duduk, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (Qs. Al-Baqarah/2:185)
Sebagaimana juga bila berat berpuasa bagi orang yang sakit walaupun masih mampu diperbolehkan berbuka dan tidak berpuasa maka demikian juga bila susah berdiri maka ia dibolehkan shalat dengan duduk.” [12]
Orang yang sakit apabila sholat dengan duduk sebaiknya duduk bersila pada posisi berdirinya berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi:
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مُتَرَبِّعًا
Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat dengan bersila. [13]
Juga karena bersila secara umum lebih enak dan tuma’ninah (tenang) dari duduk iftirâsy [14].
Apabila rukuk maka rukuk dengan bersila dengan membungkukkan punggungnya dan meletakkan tangannya di lututnya, karena ruku’ berposisi berdiri. [15]
Dalam keadaan demikian masih diwajibkan sujud diatas tanah dengan dasar keumuman hadits Ibnu Abas radhiallahu ‘anhuma yang berbunyi:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh tulang; Dahi –dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke hidung- kedua telapak tangan, dua kaki dan ujung kedua telapak kaki.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Bila tidak mampu juga maka ia meletakkan kedua telapak tangannya ketanah dan menunduk untuk sujud. Bila juga tidak mampu maka hendaknya ia meletakkan tangannya dilututnya dan menundukkan kepalanya lebih rendah dari pada ketika ruku’. [16]
e. Orang sakit yang tidak mampu melakukan shalat berdiri dan duduk maka boleh melakukannya dengan berbaring miring, boleh dengan miring ke kanan atau ke kiri dengan menghadapkan wajahnya ke arah kiblat. Hal ini dilakukan dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ‘Imrân bin al-Hushain:
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah. (HR al-Bukhari no. 1117)
Dalam hadits ini nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan sisi mana ke kanan atau ke kiri sehingga yang utama adalah yang termudah dari keduanya. Apabila miring ke kanan lebih mudah maka itu yang lebih utama dan bila miring ke kiri itu yang termudah maka itu yang lebih utama. Namun bila kedua-duanya sama mudahnya maka miring ke kanan lebih utama dengan dasar keumuman hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي نَعْلَيْهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ
Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan sebelah kanan dalam seluruh urusannya, dalam memakai sandal, menyisir dan bersucinya. (HR Muslim no 396). Kemudian melakukan ruku’ dan sujud dengan isyarat menundukkan kepala ke dada dengan ketentuan sujud lebih rendah dari ruku’.
Apabila tidak mampu menggerakkan kepalanya maka para ulama berbeda pendapat dalam tiga pendapat:
Syeikh Ibnu Utsaimin merojihkan pendapat kedua dengan menyatakan, “Yang rojih dari tiga pendapat tersebut adalah gugurnya perbuatan saja, karena ini saja yang tidak mampu dilakukan. Sedangkan perkataan maka ia tidak gugur karena ia mampu melakukannya dan Allah berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (Qs. At-Taghaabun/64:16)” [17]
f. Orang sakit yang tidak mampu berbaring miring, maka boleh melakukan shalat dengan terlentang dan menghadapkan kakinya ke arah kiblat karena hal ini lebih dekat kepada cara berdiri. Misalnya bila kiblatnya arah barat maka letak kepalanya di sebelah timur dan kakinya di arah barat. [18]
g. Apabila tidak mampu menghadap kiblat dan tidak ada yang mengarahkannya atau membantu mengarahkannya ke kiblat, maka shalat sesuai keadaannya tersebut, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Qs. Al-Baqarah/2:286)
h. Orang sakit yang tidak mampu shalat dengan terlentang maka shalat sesuai keadaannya dengan dasar firman Allah Ta’ala:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. (Qs. At-Taghaabun/64:16)
i. Orang yang sakit dan tidak mampu melakukan seluruh keadaan di atas. Ia tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya dan tidak mampu juga dengan matanya, maka ia sholat dengan hatinya. Shalat tetap diwajibkan selama akal seorang masih sehat.
j. Apabila orang sakit mampu di tengah-tengah shalat melakukan perbuatan yang sebelumnya ia tidak mampu, baik keadaan berdiri, ruku’ atau sujud, maka ia melaksanakan sholatnya dengan yang ia telah mampui dan menyempurnakan yang tersisa. Ia tidak perlu mengulang yang telah lalu karena yang telah lalu dari sholat tersebut telah sah. [19]
k. Apabila orang sakit tidak mampu sujud di atas tanah, maka ia menundukkan kepalanya untuk sujud di udara dan tidak mengambil sesuatu sebagai alas sujud. Hal ini didasarkan kepada hadits Jâbir yang berbunyi:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم عَادَ مَرِيْضًا فَرَآهُ يُصَلِّي عَلَى وِسَادَةٍ فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا، فَأَخَذَ عُوْدًا لِيُصَلِّي عَلَيْهِ فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ، قَالَ: صَلِّ عَلَى الأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ وَإِلاَّ فَأَوْمِ إِيْمَاءً وَاجْعَلْ سُجُوْدَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِكَ
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk orang sakit lalu melihatnya sholat di atas (bertelekan) bantal, lalu beliau mengambilnya dan melemparnya. Lalu ia mengambil kayu untuk dijadikan alas sholatnya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya dan melemparnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sholatlah di atas tanah apabila ia mampu dan bila tidak maka dengan isyarat dengan menunduk (al-Imâ’) dan menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.” [20]
Demikianlah sebagian hukum-hukum yang berkenaan dengan sholat orang yang sakit, mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan kepada orang sakit mengenai shalat mereka. Dengan harapan setelahnya mereka tidak meninggalkan shalat hanya karena sakit yang dideritanya. Wabillahi at-taufiq.
Maraji’:
Footnotes:
[1] Lihat Fatawa Lajnah ad-Dâ`imah 8/71 (no. 10527 )
[2] Lihat Manhaj as-Saalikin hlm 82.
[3] Hal ini ada dalam hadits Hamnah bintu Jahsy yang diriwayatkan Abu Daud dan dinilai hasan oleh Syeikh al-Albani dalam kitab Irwa’ al-Gholîl no. 188 lihat juga Shohih Fikih Sunnah 1/514
[4] Lihat Fatâwa Lajnah ad-Dâ’imah 8/69 (no. 782)
[5] Lihat Manhaj as-Sâlikin hlm 82
[6] Lihat Shohih Fikih Sunnah 1/512-513
[7] Lihat al-Mughni 2/571
[8] Syarhu al-Mumti’ ‘Ala Zâd al-Mustaqni’ 4/459
[9] Lihat al-Mughni 2/572
[10] al-Mughni 2/570
[11] al-Mughni 2/571
[12] Syarhu al-Mumti’ 4/461
[13] HR. An-Nasâ’I no. 1662 dan dishohihkan al-Albani dalam Shohih Sunan an-Nasâ’i 1/538.
[14] Lihat Syarhu al-Mumti’ 4/462-463
[15] Demikian yang dirojihkan Syeikh Ibnu Utsaimin dalam Syarhu al-Mumti’ 4/463
[16] Syarhu al-Mumti’ 4/466-467
[17] Ibid 4/467
[18] Ibid 4/465
[19] Lihat al-Mughni 2/577, Majmu’ Fatawa Syeikh bin Baaz 12/243 dan Syarhu al-Mumti’ 4/472-473.
[20] HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 2/306 dan Syeikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shohihah no. 323 menyatakan: “Yang pasti bahwa hadits ini dengan kumpulnya jalan periwayatannya adalah shohih.”
***
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Sumber: www.ekonomisyariat.com
Read more about tata cara shalat by www.konsultasisyariah.com
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Hak-Hak Suami Atas Isteri
Sesungguhnya hak suami atas isteri mempunyai kedudukan yang sangat agung, sebagaimana hal tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan selainnya dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَتْ بِهِ قَرْحَةٌ فَلَحَسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ.
“Hak bagi seorang suami atas isterinya adalah jika saja ia (suami) mempunyai luka di kulitnya, kemudian sang isteri menjilatinya, maka pada hakikatnya ia belum benar-benar memenuhi haknya.” [1]
Di antara hak-hak suami atas isterinya adalah sebagai berikut :
1. Wanita yang cerdas dan pandai akan mengagungkan apa yang telah diagungkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan menghormati suaminya dengan sebenar-benarnya, ia bersungguh-sungguh untuk selalu taat kepada suami, karena ketaatan kepada suami termasuk salah satu di antara syarat masuk Surga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّتِ اْلمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِهَا شِئْتِ.
“Apabila seorang wanita mau menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat terhadap suaminya, maka akan dikatakan kepadanya (di akhirat), ‘Masuklah ke Surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.’”[2]
Perhatikanlah wahai wanita muslimah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan ketaatan kepada suami termasuk syarat masuk Surga seperti halnya shalat dan puasa. Maka dari itu taatlah kepada suami dan janganlah engkau mendurhakainya, karena di balik kedurhakaan isteri kepada suami terdapat kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'alal
.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِيْ فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا.
“Dan Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, lalu ia menolaknya kecuali Yang ada di langit murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” [3]
Maka kewajibanmu sebagai seorang isteri wahai para wanita muslimah adalah untuk selalu mendengar dan taat terhadap setiap perintah suami selama tidak menyelisihi syari’at. Akan tetapi berhati-hatilah, jangan sampai engkau berlebih-lebihan dalam mentaati perintah suami sehingga mau mentaatinya dalam kemaksiatan. Karena sesungguhnya jika melakukan hal tersebut, maka engkau telah berdosa. Sebagai contoh: apabila engkau mentaati perintahnya agar menghilangkan alis mata wajahmu untuk memperindah diri di hadapannya. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat an-Naamishah (wanita yang mencabut alis matanya) dan al-Mutanammishah (wanita yang minta dicabuti alis matanya).[4]
Atau sebagai contoh yang lain: engkau mentaati perintahnya menanggalkan jilbab tatkala keluar rumah karena suamimu mau berbangga diri dengan memperlihatkan kecantikanmu di depan orang banyak. Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِيْ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
“Terdapat dua golongan dari umatku sebagai penghuni Neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencambukkannya ke tubuh manusia. Dan sekelompok wanita yang mengenakan pakaian tetapi telanjang, mereka miring, kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk Surga, bahkan tidak akan dapat mencium baunya. Sesungguhnya bau Surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan segini dan segini” [5]
Atau engkau hendak diajak bersetubuh pada saat haidh atau pada apa yang tidak dihalalkan oleh Allah.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ.
“Barangsiapa yang mendatangi isterinya pada waktu haidh atau lewat duburnya atau mendatangi dukun, kemudian mempercayai apa yang ia ucapkan, maka ia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad (al-Qur-an).”[6]
Atau mau mentaatinya untuk menampakkan diri di tengah-tengah kaum pria yang bukan mahram dan bercampur-baur serta bersalaman dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” [Al-Ahzaab: 53]
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ.
“Janganlah kalian masuk ke tempat para wanita (yang bukah mahram)!”
Di antara para Sahabat ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-Hamwu (yaitu kerabat suami, seperti saudara laki-laki, anak saudara laki-laki, paman, anak paman atau selain dari mereka)?” Beliau bersabda:
اَلْحَمْوُ الْمَوْتُ.
“Al-Hamwu (ipar) adalah bencana.”
Dan qiyaskan apa yang telah disebutkan di atas dengan segala macam sikap ketaatan kepada suami yang menyelisihi syari’at Rabb-mu, maka jangan sampai karena merasa wajib taat kepada suami sehingga mau mentaatinya meskipun dalam hal kemaksiatan. Sesungguhnya ketaatan hanya ada pada yang ma’ruf dan tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan terhadap al-Khaliq.
2. Di antara hak suami atas isteri, seorang isteri harus menjaga kehormatan dan memelihara kemuliaannya serta mengurusi harta, anak-anak dan segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan rumah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Sebab itu, maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”[An-Nisaa’: 34]
Dan sabda Rasulullah :
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Dan seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” [8]
3. Berhias dan memperindah diri untuk suami, selalu senyum dan jangan bermuka masam di depannya. Jangan sampai menampakkan keadaan yang tidak ia sukai. Ath-Thabrani telah mengeluarkan sebuah hadits dari ‘Abdullah bin Salam Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ.
“Sebaik-baik isteri ialah yang engkau senang jika melihatnya, taat jika engkau perintah dan menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.” [9]
Dan sungguh mengherankan sekali jika ada wanita yang tidak memperhatikan penampilan dirinya pada saat di rumahnya di mana ia sedang bersama suami, namun pada saat keluar rumah ia mempercantik diri dan menampakkan perhiasannya, sampai-sampai benarlah apa yang dikatakan oleh orang tentang perempuan seperti ini, yaitu, “Seperti kera dalam rumah akan tetapi seperti kijang bila di jalan.” Oleh karena itu, takutlah engkau wahai wanita hamba Allah, takutlah kepada Allah pada dirimu dan suamimu, karena sesungguhnya suami adalah orang yang paling berhak untuk melihat dan menikmati penampilan indahmu. Janganlah engkau sekali-kali menampakkan perhiasan pada orang yang tidak boleh melihatnya, karena hal itu adalah merupakan perkara yang diharamkan.
4. Isteri harus selalu berada di dalam rumahnya dan tidak keluar meskipun untuk pergi ke masjid kecuali atas izin suami.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.” [Al-Ahzaab: 33]
5. Janganlah seorang isteri memasukkan orang lain ke dalam rumah kecuali atas izinnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرَشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ.
“Hak kalian atas para isteri adalah agar mereka tidak memasukkan ke dalam kamar tidur kalian orang yang tidak kalian sukai dan agar mereka tidak mengizinkan masuk ke dalam rumah kalian bagi orang yang tidak kalian sukai.” [10]
6. Isteri harus menjaga harta suami dan tidak menginfaqkannya kecuali dengan izinnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَلاَ تُنْفِقِ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا قِيْلَ: وَلاَ الطَّعَامَ؟ قَالَ: ذَلِكَ أَفْضَلُ أَمْوَالِنَا.
“Janganlah seorang isteri menginfaqkan sesuatu pun dari harta suaminya kecuali atas izinnya.” Kemudian ada yang bertanya, “Tidak juga makanan?” Beliau menjawab, “Bahkan makanan adalah harta yang paling berharga.” [11]
Bahkan di antara hak suami atas isteri adalah agar ia tidak menginfaqkan harta miliknya jika ia mempunyai harta kecuali jika sang suami mengizinkannya, karena dalam sebuah hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَنْتَهِكَ شَيْئًا مِنْ مَالِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا.
“Janganlah seorang isteri menggunakan sesuatu pun dari hartanya kecuali dengan izin suaminya.” [12]
7. Janganlah seorang isteri melakukan puasa sunnah sedangkan suami berada di rumah kecuali atas izinnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ.
“Tidak boleh bagi isteri melakukan puasa (sunnah) sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya.” [13]
8. Janganlah seorang isteri mengungkit-ungkit apa yang pernah ia berikan dari hartanya untuk suami maupun keluarga, karena menyebut-nyebut pemberian akan dapat membatalkan pahala. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan (si penerima).” [Al-Baqarah: 264]
9. Isteri harus ridha dan menerima apa adanya, janganlah ia membebani suami dengan sesuatu yang ia tidak mampu. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” [Ath-Thalaq: 7]
10. Isteri harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan kesabaran. Janganlah ia marah kepada mereka di depan suami dan jangan memanggil mereka dengan kejelekan maupun mencaci-maki mereka, karena yang demikian itu akan dapat menyakiti hati suami. Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكِ اللهُ، فَإِنَّمَا هُوَ دَخِيْلٌ عِنْدَكَ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكَ إِلَيْنَا.
“Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia kecuali isterinya dari para bidadari akan mengatakan kepadanya, ‘Janganlah engkau menyakitinya (suami) atau Allah akan mencelakakanmu. Ia adalah simpanan bagimu yang sebentar lagi meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.’” [14]
11. Isteri harus dapat berbuat baik kepada kedua orang tua dan kerabat suami, karena sesungguhnya isteri tidak dianggap berbuat baik kepada suami jika ia memperlakukan orang tua dan kerabatnya dengan kejelekan.
12. Janganlah isteri menolak jika suami mengajaknya melakukan hubungan intim, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانٌ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.
“Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur, tapi ia menolak untuk datang, lalu sang suami marah sepanjang malam, maka para Malaikat melaknatnya (sang isteri) hingga datang waktu pagi.” [15]
Dan di dalam hadits yang lain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ.
“Apabila seorang suami mengajak isterinya untuk berhubungan intim, maka hendaknya sang isteri melayaninya meskipun ia sedang berada di atas unta.” [16]
13. Isteri harus dapat menjaga rahasia suami dan rahasia rumah tangga, janganlah sekali-kali ia menyebarluaskannya. Dan di antara rahasia yang paling penting yang sering diremehkan oleh para isteri sehingga ia menyebarluaskannya kepada orang lain, yaitu rahasia yang terjadi di ranjang suami isteri. Sungguh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal demikian.
Dari Asma’ binti Yazid Radhiyallahu anhuma bahwasanya pada suatu saat ia bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat dari kalangan laki-laki dan para perempuan sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Apakah ada seorang laki-laki yang menceritakan apa yang telah ia lakukan bersama isterinya atau adakah seorang isteri yang menceritakan apa yang telah ia lakukan dengan suaminya?” Akan tetapi semuanya terdiam, kemudian aku (Asma’) berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka semua telah melakukan hal tersebut.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melakukannya, karena sesungguhnya yang demikian itu seperti syaitan yang bertemu dengan syaitan perempuan, kemudian ia menggaulinya sedangkan manusia menyaksikannya.” [17]
14. Isteri harus selalu bersungguh-sungguh dalam menjaga keberlangsungan kehidupan rumah tangga bersama suaminya, janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari’atkan.
Dari Tsauban Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ.
“Isteri mana saja yang minta cerai dari suaminya tanpa adanya alasan, maka ia tidak akan mencium bau wanginya Surga.” [18]
Dan dalam hadits yang lain beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ.
“Para isteri yang minta cerai adalah orang-orang munafik.” [19]
Inilah -wahai muslimah- hak-hak suamimu atas dirimu. Bersungguh-sungguhlah dalam menunaikan hak-hak tersebut dan lupakanlah jika suamimu kurang dapat memenuhi hak-hakmu, karena sesungguhnya yang demikian itu akan dapat melanggengkan cinta dan kasih sayang di antara kalian, dapat memelihara keharmonisan rumah tangga sehingga dengannya masyarakat akan menjadi baik pula.
Dan bagi para ibu harus memahami bahwa sesungguhnya di antara kewajiban mereka adalah memberikan pengertian kepada anak-anak perempuan mereka tentang hak-hak suami mereka, hendaklah setiap ibu selalu mengingatkan anak perempuannya akan hak-hak tersebut sebelum ia memasuki jenjang pernikahan. Hal ini merupakan Sunnahnya para wanita Salaf Radhiyallahu ‘anhunna, sebagaimana diceritakan bahwasanya ‘Amr bin Hajr, Raja Kindah meminang Ummu Iyash binti ‘Auf as-Syaibani, maka tatkala datang waktu pernikahannya, Ibu dari Ummu Iyash yang bernama Umamah binti al-Harits memberikan beberapa wasiat kepadanya tentang pokok-pokok dasar kehidupan rumah tangga yang harmonis dan tentang apa yang wajib dilakukannya bagi suaminya. Ia berkata, “Puteriku, sesungguhnya wasiat ini jika aku tinggalkan karena keutamaan suatu adab, maka niscaya aku akan meninggalkan adab tersebut karena dirimu. Akan tetapi wasiat ini merupakan peringatan bagi orang yang lalai dan penolong bagi orang yang berakal. Kalaulah seorang isteri tidak membutuhkan suaminya untuk mencukupi kedua orang tuanya dan mereka berdua sangat butuh kepadanya, maka engkau telah menjadi manusia yang paling tidak bergantung kepada suami. Akan tetapi wanita itu diciptakan untuk laki-laki dan laki-laki pun diciptakan untuk wanita. Puteriku, engkau akan meninggalkan rumah tempat kelahiranmu dan tempat tinggalmu selama ini menuju rumah yang belum engkau ketahui keadaannya untuk menyertai kawan hidup yang belum engkau ketahui kebiasaannya, sehingga engkau menjadi pengawas dan pemilik kerajaan suamimu. Karena itu lakukanlah beberapa perbuatan. Jadilah engkau seorang budak baginya, maka ia akan menjadi budak bagimu. Jagalah sepuluh perkara baginya agar ia menjadi simpananmu yang berharga.
Yang pertama dan kedua: Tunduklah kepadanya dengan menerima apa adanya dan dengarlah baik-baik ucapannya serta taatilah perintahnya.
Ketiga dan keempat: Perhatikan baik-baik kedua mata dan penciumannya. Jangan sampai ia melihatmu dalam keadaan berpenampilan buruk dan jangan sampai ia mencium kecuali bau harum dari wangi tubuhmu.
Kelima dan keenam: Perhatikan baik-baik waktu tidur dan makannya, karena sesungguhnya jika seorang merasa lapar, maka emosinya akan mudah terbakar dan jika tidurnya merasa terganggu, maka ia akan mudah marah.
Ketujuh dan kedelapan: Jagalah baik-baik hartanya, kehormatannya dan keluarganya. Cara terbaik menjaga hartanya adalah menghematnya dan cara terbaik menjaga keluarganya adalah mendidiknya dengan baik.
Kesembilan dan kesepuluh: Janganlah engkau menentang perintahnya sedikit pun dan jangan pula membuka rahasianya. Apabila engkau menentang perintahnya, maka engkau menyakiti hatinya. Apabila engkau membuka rahasianya, maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya. Janganlah engkau bergembira dihadapannya ketika ia susah dan janganlah engkau susah dihadapannya ketika ia bergembira.” [20]
((Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami
isteri dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa))
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1086/slash/0
_______
Footnote
[1]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3148)], Ahmad (XVI/227, no. 247).
[2]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 660)], Ahmad (XVI/228, no. 250).
[3]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7080)], Shahiih Muslim (II/ 1060, no. 1436 (121)).
[4]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (VIII/630, no. 4886), Shahiih Muslim (III/1678, no. 2125), Sunan Abi Dawud (XI/225, no. 4151), Sunan an-Nasa-i (VIII/146), Sunan at-Tirmidzi (IV/193, no. 2932), Sunan Ibni Majah (I/640, no. 1989).
[5]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3799)], [Mukhtashar Shahiih Muslim 1388], Shahiih Muslim (III/1680, no. 2128).
[6]. Shahih: [Aadaabuz Zifaaf, hal. 31], Sunan Ibni Majah (I/209, no. 639), Sunan at-Tirmidzi (I/90, no. 135) tanpa kalimat “Fashaddaqahu bima yaquul”.
[7]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (IX/330, no. 5232), Shahiih Muslim (IV/1711, no. 2172), Sunan at-Tirmidzi (II/318, no. 1181).
[8]. Bagian dari hadits “Warrajulu raa’in”.
[9]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3299)].
[10]. Bagian dari hadits yang telah lalu yaitu “‘Alaa inna lakum ala nisaa-ikum haqqan.”
[11]. Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1859)], Sunan at-Tirmidzi (III/ 293, no. 2203), Sunan Abi Dawud (IX/478, no. 3548), Sunan Ibni Majah (II/770, no. 2295)
[12]. Dikeluarkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 775), beliau berkata, “Telah dikeluarkan oleh Tamam dalam al-Fawaa-id (II/182, no. 10) dari jalan ‘Anbasah bin Sa’id dari Hammad, maula (budak yang dibebaskan). Bani Umayyah dari Janaah maula al-Walid dari Watsilah, ia berkata, ‘Rasulullah J bersabda, kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.” Beliau (al-Albani) berkata, “Sanad hadits ini lemah, akan tetapi ada beberapa riwayat penguat yang menunjukkan bahwa hadits ini adalah tsabit.”
[13]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (IX/295, no. 5195), Shahiih Muslim (no. 1026).
[14]. Sunan Tirmidzi (II/320, no. 1184).
[15]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (IX/294, no. 5194), Shahiih Muslim (II/1060, no. 1436), Sunan Abu Dawud (VI/179, no. 2127).
[16]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ as-Shaghiir 534], Sunan at-Tirmidzi (II/314, no. 1160).
[17]. Shahih: [Aadaabuz Zifaaf, hal. 72], Ahmad (XVI/223, no. 237).
[18]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 2035)], Sunan at-Tirmidzi (II/329, no. 1199), Sunan Abi Dawud (VI/308, no. 2209), Sunan Ibni Majah (I/662, no. 2055).
[19]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 6681)], [Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 632)], Sunan Tirmidzi (II/329, no. 1198).
[20]. Fiqhus Sunnah (II/200)