IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

September 2012

Memilih Pasangan Idaman Menurut Sunnah Rasulullah

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti  sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Semoga Tulisan Ini Bermanfaat Untuk Anda Semua Dan Semoga Berguna Untuk Kehidupan Didunia Maupun Diakhirat. Amien.

Sumber : http://muslim.or.id/

Sep 20, 2012 67 notes
Betapa Penting Menyambung Silaturahmi

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn



Marilah kita bertakwa kepada Allah Ta'ala. Takwa yang juga dapat mengantarkan kita pada kebaikan hubungan dengan sesama manusia. Lebih khusus lagi, yaitu sambunglah tali silaturahmi dengan keluarga yang masih ada hubungan nasab (anshab). Yang dimaksud, yaitu keluarga itu sendiri, seperti ibu, bapak, anak lelaki, anak perempuan ataupun orang-orang yang mempunyai hubungan darah dari orang-orang sebelum bapaknya atau ibunya. Inilah yang disebut arham atau ansab. Adapun kerabat dari suami atau istri, mereka adalah para ipar, tidak memiliki hubungan rahim ataupun nasab.

Banyak cara untuk menyambung tali silaturahmi. Misalnya dengan cara saling berziarah (berkunjung), saling memberi hadiah, atau dengan pemberian yang lain. Sambunglah silaturahmi itu dengan berlemah lembut, berkasih sayang, wajah berseri, memuliakan, dan dengan segala hal yang sudah dikenal manusia dalam membangun silaturahmi. Dengan silaturahmi, pahala yang besar akan diproleh dari Allah Azza wa Jalla. Silaturahim menyebabkan seseorang bisa masuk ke dalam surga. Silaturahim juga menyebabkan seorang hamba tidak akan putus hubungan dengan Allah di dunia dan akhirat.

Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.

Silaturahmi juga merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab umur panjang dan banyak rizki. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun 'alaihi].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: "Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun 'alaihi].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Maimûnah Ummul-Mukminîn, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.

Yang amat disayangkan, ternyata ada sebagian orang yang tidak mau menyambung silaturahmi dengan kerabatnya, kecuali apabila kerabat itu mau menyambungnya. Jika demikian, maka sebenarnya yang dilakukan orang ini bukanlah silaturahmi, tetapi hanya sebagai balasan. Karena setiap orang yang berakal tentu berkeinginan untuk membalas setiap kebaikan yang telah diberikan kepadanya, meskipun dari orang jauh.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

"Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”. [Muttafaqun 'alaihi].

Oleh karena itu, sambunglah hubungan silaturahmi dengan kerabat-kerabat kita, meskipun mereka memutuskannya. Sungguh kita akan mendapatkan balasan yang baik atas mereka.

Diriwayatkan, telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku,” maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan.” [Muttafaq 'alaihi].

Begitu pula firman Allah Ta'ala:

“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)”. [ar-Ra’d/13:25].

Dari Jubair bin Mut’im bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus, ( memutus tali silaturahmi)”. [Mutafaqun 'alaihi].

Memutus tali silaturahmi yang paling besar, yaitu memutus hubungan dengan orang tua, kemudian dengan kerabat terdekat, dan kerabat terdekat selanjutnya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

”Maukah kalian aku beritahu tentang dosa terbesar di antara dosa-dosa besar?” Beliau mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Maka para sahabat menjawab: ”Mau, ya Rasulullah,” Nabi n bersabda: ”Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua”.

Demikianlah, betapa besar dosa seseorang yang durhaka kepada orang tua. Dosa itu disebutkan setelah dosa syirik kepada Allah Ta'ala. Termasuk perbuatan durhaka kepada kedua orang tua, yaitu tidak mau berbuat baik kepada keduanya. Lebih parah lagi jika disertai dengan menyakiti dan memusuhi keduanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam shahîhain, dari 'Abdullah bin 'Amr, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ

”Termasuk perbuatan dosa besar, yaitu seseorang yang menghina orang tuanya,” maka para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, adakah orang yang menghina kedua orang tuanya sendiri?” Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Ya, seseorang menghina bapak orang lain, lalu orang lain ini membalas menghina bapaknya. Dan seseorang menghina ibu orang lain, lalu orang lain ini membalas dengan menghina ibunya”.

Wahai orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan marilah kita melihat diri kita masing-masing, sanak keluarga kita! Sudahkah kita menunaikan kewajiban atas mereka dengan menyambung tali silaturahmi? Sudahkah kita berlemah lembut terhadap mereka? Sudahkah kita tersenyum tatkala bertemu dengan mereka? Sudahkah kita mengunjungi mereka? Sudahkah kita mencintai, memuliakan, menghormati, saling menunjungi saat sehat, saling menjenguk ketika sakit? Sudahkah kita membantu memenuhi atau sekedar meringankan yang mereka butuhkan?

Ada sebagian orang tidak suka melihat kedua orang tuanya yang dulu pernah merawatnya kecuali dengan pandangan yang menghinakan. Dia memuliakan istrinya, tetapi melecehkan ibunya. Dia berusaha mendekati teman-temannya, akan tetapi menjahui bapaknya. Apabila duduk dengan kedua orang tuanya, maka seolah-olah ia sedang duduk di atas bara api. Dia berat apabila harus bersama kedua orang tuanya. Meski hanya sesaat bersama orang tua, tetapi ia merasa begitu lama. Dia bertutur kata dengan keduanya, kecuali dengan rasa berat dan malas. Sungguh jika perbuatannya demikian, berarti ia telah mengharamkan bagi dirinya kenikmatan berbakti kepada kedua orang tua dan balasannya yang terpuji.

Ada pula manusia yang tidak mau memandang dan menganggap sanak kerabatanya sebagai keluarga. Dia tidak mau bergaul dengan karib kerabat dengan sikap yang sepantasnya diberikan sebagai keluarga. Dia tidak mau bertegus sapa dan melakukan perbuatan yang bisa menjalin hubungan silaturahmi. Begitu pula, ia tidak mau menggunakan hartanya untuk hal itu. Sehingga ia dalam keadaan serba kecukupan, sedangkan sanak keluarganya dalam keadaan kekurangan. Dia tidak mau menyambung hubungan dengan mereka. Padahal, terkadang sanak keluarga itu termasuk orang-orang yang wajib ia nafkahi karena ketidakmampuannya dalam berusaha, sedangkan ia mampu untuk menafkahinya. Akan tetapi, tetap saja ia tidak mau menafkahinya.

Para ahlul-'ilmi telah berkata, setiap orang yang mempunyai hubungan waris dengan orang lain, maka ia wajib untuk memberi nafkah kepada mereka apabila orang lain itu membutuhkan atau lemah dalam mencari penghasilan, sedangkan ia dalam keadaan mampu. Yaitu sebagaimana yang dilakukan seorang ayah untuk memberikan nafkah. Maka barang siapa yang bakhil maka ia berdosa dan akan dihisab pada hari Kiamat.

Oleh karena itu, tetap sambungkanlah tali silaturahmi. Berhati-hatilah dari memutuskannya. Masing-masing kita akan datang menghadap Allah dengan membawa pahala bagi orang yang menyambung tali silaturahmi. Atau ia menghadap dengan membawa dosa bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Marilah kita memohon ampun kepada Allah Ta'ala, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[Diadaptasi oleh Ustadz Abu Sauda` Eko Mas`uri, dari ad-Dhiyâ-ul Lâmi’, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn, hlm. 505-508]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Sep 18, 2012 6 notes
Gombalan Suami?

Hendaknya jika seorang suami mencintai istrinya maka ia ungkapkan kepada istrinya, dan tidak ada salahnya jika sedikit bergombal ria terhadap istrinya (selama tidak berlebihan). Gombalan tersebut ternyata sering menumbuhkan dan mempererat rasa cinta. Dan ternyata sebagian para wanita tetap aja suka -meskipun ia menyadari suaminya sering gombal-.


Sungguh merupakan kebahagiaan yang sangat indah jika seorang lelaki dianugrahi seorang yang sangat sholehah, dan sebaliknya sungguh merupakan penderitaan jika seorang suami diuji dengan istri yang selalu menyakiti dan menyebalkan hati.


Berikut ini gombalan seorang penyair yang menggambarkan kecintaan yang sangat mendalam terhadap istrinya yang sangat sholehah:


زَوْجَتِي أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ
ZAUJATI (ISTRIKU) ENGKAULAH KEKASIHKU…

أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ ………..أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِ
Istriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimu

وَمَهْمَا كَانَ مَهْمَا صَارَ …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنِت ..
Apapun yang terjadi engkau tetaplah kekasihku

زَوْجَتِي …أَنْتِ حَبِيْبَتِي أَنْتِ ..
Istriku…, engkaulah kasih dan cintaku

حَلاَلِي أَنْتِ لاَ أَخْشَى عَذُوْلاً هَمُّهُ مَقْتِي….لَقَدْ أَذِنَ الزَّمَانُ لَنَا بِوَصْلٍ غَيْرِ مُنْبَتِّ
Kekasihku aku tidak pernah khawatir dirimu adalah seorang istri yang hobinya hanya memarahiku…
Sungguh zaman telah mengizinkan kita untuk bersatu dengan sambungan yang tidak terputuskan…


سَقَيْتِ الْحُبَّ فِى قَلْبِي بِحُسْنِ الْفَعْلِ وَالسَّمْتِ….يَغِيْبُ السَّعْدُ إِنْ غِبْتِ وَيَصْفُو الْعَيْشُ إِنْ جِئْت
Engkau menyiram hatiku dengan indahnya akhlak dan perangaimu…
Sungguh kebahagiaan sirna tatkala engkau pergi dan kehidupan menjadi indah jika engkau datang….


نَهَارِي كَادِحٌ حَتَّى إِذَا مَا عُدْتُ لِلْبَيْتِ…لَقِيْتُكِ فَانْجَلَى عَنِّي ضَنَايَ إِذَا تَبَسَّمْتِ ..
Siang hariku terasa kacau hingga tatkala aku kembali ke rumah..
dan tatkala melihatmu maka dengan senyumanmu sirnalah semua gundah gulana dan kegelisahanku…


أُحِبُّكِ مِثْلَمَا أَنْتِ …أُحِبُّكِ كَيْفَمَا كُنْتِ
Istriku…, aku mencintaimu apa adanya dirimu…aku mencintaimu bagaimanapun juga kondisimu


تَضِيْقُ بِيَ الْحَيَاةُ إِذَا بِهَا يَوْماً تَبَرَّمْتِ …فَأَسْعَى جَاهِداً حَتَّى أُحَقِّقَ مَا تَمَنَّيْتِ
Terasa sempit kehidupan ini jika sehari saja engkau gelisah …
Maka aku akan berusaha untuk bisa mewujudkan impianmu


هَنَائِي أَنْتِ فَلْتَهْنِئي بِدِفْءِ الْحُبِّ مَا عِشْتِ ….فَرُوْحَانَا قَدِ ائْتَلَفَا كَمِثْلِ الْأَرْضِ وَالنَّبَتِ
Kebahagiaanku adalah engkau maka berbahagialah engkau dengan hangatnya cintaku selama hidupmu…
Maka sungguh kedua ruh kita telah bersatu sebagaimana bersatunya tanah dan tanaman…


فَيَا أَمَلِي وَيَا سَكَنِي وَيَا أُنْسِي وَمُلْهِمَتِي ….يَطِيْبُ الْعَيْشُ مَهْمَا ضَاقَتِ الْأَيَّامُ إِنْ طِبْتِ
Wahai harapanku…wahai ketenanganku…wahai ketentramanku dan pemberi ilham dalam hidupku…
Kehidupanku menjadi indah meskipun bagaimanapun sulitnya hari-hari jika engkau baik

Oleh : Ustadz Firanda Andirja

http://www.facebook.com/firanda.andirja/posts/402757689791694

Sep 13, 2012 7 notes
Bicara Tanpa Pahala

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim Al-Atsari


Waktu (baca : usia) adalah modal untuk melakukan amal shalih. Orang yang mengerti hakikat ini, maka dia tidak akan menggunakannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat. Dia akan berusaha memanfaatkan segala potensi diri untuk mendapatkan pahala sebanyak mungkin. Diantara yang bisa mudah dimanfaatkan untuk menabung bekal disisi Allah Azza wa Jalla adalah lidah. Dengan lidah, seseorang bisa berdzikir dan saling nasehat menasehati sehingga meraih banyak pahala. Namun sebaliknya, lidah juga bisa mengakibatkan dosa dan menyeret seseorang ke neraka, jika tidak dimanfaatkan untuk kebaikan. Kesadaran seseorang terhadap fungsi dan bahaya lisan ini akan mendorong dirinya untuk menjaga lidah, tidak berbicara kecuali yang bermanfaat.

Berikut kami nukilkan beberapa bencana yang dapat ditimbulkan oleh lidah. Dengan harapan agar kita menjauhinya setelah kita faham. Karena kita tidak akan bisa menghindarinya kalau kita belum mengetahui berbagai bencana ini. Diantara bencana-bencana itu adalah :

1. Membicarakan Sesuatu Yang Tidak Bermanfaat.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

Sesungguhnya di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat [HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Mâlik, 2/470; al-Baghawi, no. 4132. Dishahihkan oleh al-Albâni]

Sesuatu yang tidak bermanfaat itu, bisa berupa perkataan atau perbuatan; perkara yang haram, atau makruh, atau perkara mubah yang tidak bermanfaat. Oleh karena itu, supaya terhindar dari bahaya lisan yang pertama ini, hendaklah seseorang selalu sesuatu yang mengandung kebaikan. Jika tidak bisa, hendaknya diam. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia mengucapkan sesuatu yang baik atau diam. [HR. Bukhâri, no. 6475; Muslim, no. 47; dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Walaupun ini berat, namun seyogyanya seorang hamba yang ingin selamat di akhirat agar selalu berusaha untuk melakukannya. Diriwayatkan bahwa Muwarriq al-‘Ijli rahimahullah berkata : “Ada satu perkara yang aku sudah mencarinya semenjak duapuluh tahun lalu. Aku belum berhasil meraihnya. Namun aku tidak akan berhenti mencarinya”. Orang-orang bertanya: “Apa itu wahai Abu Mu’tamir?” Dia menjawab : “Diam (tidak membicarakan-red) dari sesuatu yang tidak bermanfaat bagiku”

2. Berdebat Dengan Cara Batil Atau Tanpa Ilmu.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat. [HR. Bukhâri, no. 2457; Muslim, no. 2668; dll]

Mendebat dalam hadits diatas maksudnya adalah mendebat dengan cara batil atau tanpa ilmu. Sedangkan orang yang berada di pihak yang benar, sebaiknya dia juga menghindari perdebatan. Karena debat itu akan membangkitkan emosi, mengobarkan kemurkaan, menyebabkan dendam, dan mencela orang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya. [HR. Abu Dawud, no. 4800; dishahîhkan an-Nawawi dalam Riyâdhus Shâlihîn, no. 630 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni di dalam ash-Shahîhah, no. 273]

Mengingkari kemungkaran dan menjelaskan kebenaran merupakan kewajiban seorang Muslim. Jika penjelasan itu diterima, itulah yang dikehendaki. Namun jika ditolak, maka hendaklah dia meninggalkan perdebatan. Ini dalam masalah agama, apalagi dalam urusan dunia, maka tidak ada alasan untuk berdebat.

3. Banyak Berbicara, Suka Mengganggu Dan Sombong
Masalah-masalah ini dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ قَالَ الْمُتَكَبِّرُونَ

Sesungguhnya termasuk orang yang paling kucintai di antara kamu dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang-orang yang paling baik akhlaqnya di antara kamu. Dan sesungguhnya orang yang paling kubenci di antara kamu dan paling jauh tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah ats-tsartsârûn, al-mutasyaddiqûn, dan al-mutafaihiqûn. Para sahabat berkata: “Wahai Rsulullah, kami telah mengetahui al-tsartsârûn dan al-mutasyaddiqûn, tetapi apakah al-mutafaihiqûn? Beliau menjawab: “Orang-orang yang sombong”. [Hadits Shahih dengan penguat-penguatnya. HR Tirmidzi, no. 2018 dari Jâbir Radhiyallahu anhu ; dan Ahmad 2/369 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Setelah meriwayatkan hadits ini, imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, ”ats-Tsartsâr adalah orang yang banyak bicara, sedangkan al-mutasyaddiq adalah orang yang biasa mengganggu orang lain dengan perkataan dan berbicara jorok kepada mereka”.

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah menjelaskan dalam kitab an-Nihâyah : “ats-Tsartsârûn adalah orang-orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri dan keluar dari kebenaran. al-Mutasyaddiqûn adalah orang-orang yang berbicara panjang lebar tanpa hati-hati.. Ada juga yang mengatakan, al-mutasyaddiq adalah orang yang mengolok-olok orang lain dengan mencibirkan bibir kearah mereka”.

Imam al-Mundziri rahimahullah mengatakan dalam at-Targhîb : “ats-Tsartsâr adalah orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri. al-Mutasyaddiq adalah orang yang berbicara dengan seluruh bibirnya untuk menunjukkan kefasihan dan keagungan perkataannya. al-Mutafaihiq hampir semakna dengan al-mutasyaddiq. karena maknanya adalah orang yang memenuhi mulutnya dengan perkataan dan berbicara panjang lebar untuk menunjukkan kefasihannya, keutamaannya, dan merasa lebih tinggi dari orang lain. Oleh karena inilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammenafsirkan al-mutafaihiq dengan orang yang sombong. [Dinukil dengan ringkas dari Tuhfatul Ahwâdzi, Syarh Tirmidzi]

Tetapi tidak termasuk sajak yang dibenci, lafazh-lafazh yang disampaikan khatib, kalimat indah untuk memberi peringatan, asal tidak berlebihan dan aneh. Karena tujuannya adalah untuk membangkitkan hati dan menggerakkannya menuju kebaikan, kalimat yang indah, dan semacamnya.

4. Mengucapkan Perkataan Keji, Jorok, Celaan, Dan Semacamnya.
Semua hal ini tercela dan terlarang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya. [HSR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain]

Fuhsy (keji) dan badza’ (jorok) adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap keji (tabu) dengan kata-kata gamblang. Biasanya tentang lafazh-lafazh jima’ dan yang berkaitan dengannya. Orang-orang yang sopan akan menjauhi ungkapan-ungkapan itu dan mengunakan kata-kata sindiran, sebagaimana dicontohkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Betapa banyak perkataan keji dan jorok tersebar di zaman ini, di koran-koran, majalah-majalah, buku-buku, novel-novel, radio, HP, atau lainnya. Bahkan ada perkara yang lebih buruk dan lebih keji dari sekedar ucapan !! Namun yang bisa merasakan keburukannya adalah orang-orang yang hatinya masih hidup. Sedangkan orang yang hatinya sakit atau mati, maka dia tidak akan merasakan keburukannya, bahkan mungkin sebaliknya, dia akan merasa nikmat. Sebagaimana luka yang hanya dirasakan oleh orang yang masih hidup, sedangkan orang yang mati, dia tidak akan merasakan sakit akibat luka. Wallahul Musta’an.

5. Keterlaluan Dalam Bercanda.
Yaitu semua waktunya digunakan untuk bercanda dan membuat orang tertawa. Sesungguhnya banyak canda akan menjatuhkan wibawa, menyebabkan dendam dan permusuhan, serta mematikan hati. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati. [HSR. Ibnu Mâjah, no. 4193; dishahîhkan oleh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 506]

Apalagi jika banyak bercanda ini ditambahi dusta, maka jelas akan lebih berbahaya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammemperingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Kecelakaan bagi orang yang menceritakan suatu, lalu dia berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya ! Kecelakaan baginya !. [HSR. Tirmidzi, no. 2315; Abu Dâwud, no. 4990; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Di zaman dahulu, bercanda dan membuat tertawa itu hanyalah dilakukan oleh pribadi-pribadi tertentu. Namun sekarang, grup lawak bermunculan seperti jamur di musim hujan, diperlombakan, dan dipertontonkan serta dibayar dengan honor tinggi. Setan telah menjerat banyak orang dalam kesesatan dan memanfaatkan mereka sebagai perangkap. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita dari segala jebakan setan.

Namun jika canda itu dilakukan kadang-kadang dan dengan perkataan yang benar serta dilakukan kepada orang-orang yang membutuhkannya, seperti anak-anak, wanita, sebagian orang laki-laki, sebagaimana canda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal itu tidak mengapa. Karena canda akan menyenangkan hati dan menyegarkan suasana. Sebagian ulama menyatakan bahwa canda dalam perkataan itu seperti garam dalam makanan.

6. Membicarakan Suatu Yang Bathil.
Maksudnya adalah menceritakan perbuatan-perbuatan maksiatnya, seperti berbangga dengan perbuatan bermabuk-mabukan atau kemungkaran yang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Semua umatku mu’âfan (akan diampuni dosanya; atau tidak boleh dighibah) kecuali orang-orang yang melakukan dosa dengan terang-terangan. Dan termasuk melakukan dosa dengan terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan buruk pada malam hari, kemudian di waktu pagi dia mengatakan, ”Hai Fulan, tadi malam aku melakukan ini dan ini”. Padahal di waktu malam Allah Azza wa Jalla telah menutupi perbuatan buruknya, namun di waktu pagi dia membongkar tutupan Allah. [HR. Bukhâri, no. 6069; Muslim, no. 2990]

Oleh karena itulah, barangsiapa yang telah bertaubat dari perbuatan dosa, hendaklah dia menutupi aib dirinya, tidak perlu bercerita kepada orang lain.

7. Perkataan Yang Salah Berkaitan Dengan Masalah Agama, Apalagi Jika Berkaitan Dengan Sifat-Sifat Allah Azza wa Jalla .
Kesalahan lisan yang satu ini, tentu susah diatasi kecuali oleh para ahli ilmu dan ahli bahasa. Orang yang malas atau tidak bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan bahasa, maka perkataannya tidak lepas dari ketergelinciran. Semoga Allah Azza wa Jalla mema’afkan kesalahan akibat ketidaktahuan. Diantara contoh perkataan yang salah berkaitan dengan masalah agama yaitu perkataan ‘Apa yang Allah dan engkau kehendaki’. Dalam hadits dijelaskan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ فَقَالَ بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berkata: “Mâ syâ’allah wa syi'ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki), maka beliau bersabda : “Bukan begitu, tetapi (katakanlah) : "Mâ syâ’allah wahdah” (apa yang dikehendaki oleh Allah semata). [HR. Ahmad, no: 1965]

Hikmah larangan ucapan “Mâ syâ’allah wa syi'ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki), dan semacamnya adalah karena ucapan itu merupakan bentuk menyekutukan kehendak Allah. Karena kata sambung “dan” bermakna mengumpulkan, menyamakan dan menyekutukan. Yang benar, dalam menggabungkan kehendak hamba dengan kehendak Allah ialah dengan menggunakan kata “kemudian”. Karena kata “kemudian” mengandung makna urutan (berikutnya) dan ada selang waktu. Hal ini karena kehendak Allah Azza wa Jalla mendahului kehendak hamba. Maka tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi kecuali yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla . Semua yang Allah Azza wa Jalla kehendaki maka pasti terjadi, dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah terjadi.

Syaikh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamâshiruddîn al-Albâni berkata dalam kitab Silsilah al-Ahâdîst ash-Shahîhah, 1/266-267 : “Dalam hadits-hadits ini terdapat dalil bahwa ucapan seseorang kepada yang lain "mâ syâ’allah wa syi'ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki) dinilai syirik dalam syari'at. Dan ini termasuk syirik dalam kata-kata. Karena memberikan kesan bahwa kehendak hamba sederajat dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebabnya adalah karena menggabungkan dua kehendak tersebut. Contoh yang lain adalah perkataan sebagian orang-orang awam dan orang-orang seperti mereka yang mengaku berilmu : “Tidak ada bagiku selain Allah dan anda”, “Kami bertawakkal kepada Allah dan kepada anda”. Dan seperti perkataan sebagian para penceramah: “Dengan nama Allah dan dengan nama tanah air”, atau “Dengan nama Allah dan dengan nama bangsa”, dan kata-kata syirik yang sejenisnya wajib ditinggalkan dan bertaubat, dalam rangka beradab kepada Allah Tabâraka wa Ta'âla".

Selain yang telah disebutkan diatas, sesungguhnya bencana-bencana lidah masih banyak, seperti ghibah, namimah, dusta, dan lain sebagainya. Namun sedikit yang kami sampaikan ini mudah-mudahan sebagai pemacu bagi kita semua untuk selalu menjaga lidah kita dari keburukan dan selalu menghiasinya dengan kebaikan. Al-hamdulillahi Rabbil 'Alamiin.

Maraji :
1. Mukhtashar Minhâjul Qâshidîn, Imam Ibnu Qudamah, tahqîq Syaikh Ali al-Halabi.
2. Aafâtul Lisân fî Dhauil Kitâb was Sunnah, Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthâni
3. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Imam Ibnu Rajab, tahqîq Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bajis; penerbit ar-Risâlah; cet: 5; th: 1414 H/ 1994 M)
4. Hashâ-idul Alsun, karya Syaikh Husain al-'Awaisyah, penerbit. Dârul Hijrah. Dan lain-lain.

Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/Shafar 1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Sep 13, 2012 13 notes
Terapi Penangkal Menyebarnya Perzinaan


Allah Azza wa Jalla Mengharamkan Segala Akses Menuju Perzinaan

Sesuai dengan pedoman dalam syariat Islam yang suci, manakala Allah Azza wa Jalla mengharamkan sesuatu, niscaya dibarengi juga dengan mengharamkan faktor-faktor penyebab dan akses-akses yang berpotensi menjerumuskan kepada perbuatan haram yang dimaksud. Tujuannya, untuk memberikan penekanan akan larangan tersebut dan menutup rapat celah menuju ke arah sana atau mendekatinya sekecil apapun. Guna mencegah terjadinya perbuatan dosa, dan terjerat oleh pengaruh-pengaruh buruknya, baik pada individu atau masyarakat

Seandainya, telah ditetapkan pengharaman suatu tindakan, namun akses-akses menuju ke pintu pelanggaran dosa tersebut masih dibuka lebar-lebar, justru ini menimbulkan kontradiksi terhadap ketetapan itu. Tidak mungkin realita semacam ini ada dalam syariat Allah Azza wa Jalla, Rabbul ‘alamiin, Pemilik alam semesta. Dalam bahasa syariat, lebih dikenal dengan kaidah saddudz dzarai’ (menutup jalan-jalan menuju maksiat)

Perzinaan termasuk perbuatan keji yang paling parah, sangat buruk, lagi mengundang mara bahaya besar pada pondasi keagamaan seorang muslim. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyebut perbuatan zina merusak aturan kehidupan alam[1] . Karenanya, pengharaman zina termasuk persoalan yang telah dimaklumi kaum muslimim dengan mudah.

Allah Azza wa Jallatelah menegaskan larangan perzinaan dalam ayat berikut:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Furqân/25:67-70]

Di situ, Allah Azza wa Jalla menyandingkan perzinaan dengan syirik dan membunuh nyawa manusia. Dan menjadikan balasannya ialah kekal di siksaan yang berlipat ganda, selama seorang hamba (pelaku) tidak menghapuskan faktor dengan taubat, beriman dan berbuat amal sholeh.[2]

Keburukan hubungan yang tak terbina di atas syariat ini sudah mencapai derajat paling bawah. Sehingga sudah sangat meresap dalam akal-akal umat manusia. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jallamelarang untuk sekedar mendekati hal-hal yang bisa menyeret kepada jurang kenistaan zina. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ/17:32]

Rahasia mengapa Allah Azza wa Jalla menggunakan kalimat 'janganlah engkau mendekati perzinaan, bukan janganlah engkau berbuat zina, telah disampaikan Syaikh as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya. Kata beliau:

“Larangan untuk sekedar mendekati zina lebih bermakna mendalam ketimbang melarang perbuatannya. Sebab, itu berarti mencakup larangan terhadap seluruh pendahuluan dan pencetusnya. Orang yang berada di sekitar daerah yang terlarang, dikhawatirkan terjerambab di dalamnya. Terutama dalam masalah ini (zina), yang dorongannya besar pada sebagian orang”.[3]

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak mengetahui dosa yang lebih besar dari dosa zina setelah (dosa) membunuh nyawa manusia”.

Akan tetapi, dalam konteks keindonesiaan, telah terjadi pergeseran predikat bagi wanita-wanita yang menjajakan diri ke arah yang 'lebih baik’. Kalau dahulu, kelompok wanita yang tidak punya rasa malu ini berpredikat WTS (Wanita Tuna Susila, wanita yang kurang moralnya). Belakangan ini, sebutan mereka lebih 'mentereng’. Karena mereka dikategorikan ke dalam kaum pekerja yang sedang mengais rejeki (baca: PSK). Sungguh ironis!.

14 Terapi Pencegahan Perbuatan Zina Dalam Surat An-Nûr
Dalam permulaan surat an-Nuur, Allah Azza wa Jalla menyebutkan perihal kebejatan perbuatan zina dan ketetapan pengharamannya dengan tegas. Setelah itu sampai ayat 33 dalam surat yang sama, tidak kurang dari 14 wasîlah wiqâiyyah (langkah preventif) disertakan dalam menangani perbuatan buruk tersebut yang telah dan sedang merajalela di tengah masyarakat dan untuk mengeliminasi kasus-kasus perzinaan di komunitas kaum muslimin yang menjunjung tinggi moralitas dan budi pekerti luhur.[4]

1. Membersihkan pelaku zina, lelaki maupun perempuan dengan hukuman pidana (al-hadd). Ini menunjukkan betapa buruknya perbuatan zina. Karena mengotori kehormatan pelaku dan orang-orang yang dekat dengannya. Suatu dampak buruk yang tidak muncul dari dosa-dosa lainnya [5]

2. Menjauhi pernikahan dengan wanita yang telah berbuat zina atau menikahkan lelaki yang berbuat yang tidak senonoh ini. Kecuali setelah mereka bertaubat dan diketahui kejujuran hati mereka untuk memperbaiki diri. [Lihat an-Nûr:3]. Sebab, hubungan antara suami istri merupakan pertalian yang sangat kuat.

3. Menjaga lidah dari menuding orang lain berbuat zina. Ketika tuduhan zina terlontar dari bibir seseorang terhadap orang lain, maka ia wajib mendatangkan saksi. Bila tidak, hukuman cambuk siap menantinya. [Lihat an-Nûr:4-5].

4. Menahan suami dari menuduh istrinya berzina, bila tak mempunyai saksi. Atau kalau tidak, ia mesti menempuh jalur li'ân [Lihat an-Nûr:6-10].

5. Menahan jiwa dan menghalang-halangi hati dari persangkaan buruk (berbuat zina) kepada sesama muslim [Lihat an-Nûr:11-18].

6. Upaya membersihkan niat dan menghalanginya dari keinginan menyebarluaskan perbuatan keji di tengah kaum muslimin. Sebab, tersebarnya perbuatan keji akan melemahkan pihak yang mengingkari dan memperkuat posisi para pendukungnya. Karenanya, ancaman bagi mereka sangat pedih. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat…. [an-Nûr/24:19].

Ancaman siksa pedih Allah Azza wa Jallaarahkan kepada orang-orang yang menyukai tersebarnya perbuatan keji di tengah masyarakat. Apabila ancaman tersebut diperuntukkan bagi orang yang sekedar menyukai fenomena tersebut, bagaimana halnya dengan orang yang mempertontonkan dan menyebarluaskannya?. [Lihat at-Taisir: 564]

Ancaman siksa pedih ini -dalam konteks kekiniaan- mengarah kepada kaum feminisme yang bercita-cita membebaskan kaum wanita dari pakaian muslimahnya dan melepaskan mereka dari aturan agama yang sebenarnya memelihara kesucian, rasa malu dan kehormatannya. [al-Hirâsah, 96]

7. Upaya secara umum untuk membersihkan jiwa dari was-was dan pikiran-pikiran kotor yang merupakan langkah-langkah awal syetan dalam menjatuhkan manusia ke dalam perzinaan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan.Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar [an-Nûr/24:21]

8. Diberlakukannya aturan perizinan saat akan memasuki rumah orang lain. Agar pandangan tidak mengenai obyek yang tidak sepantasnya di lihat (aurat pemilik rumah) [Lihat an-Nûr/24:27-29].

9,10. Membersihkan mata dari pandangan haram kepada wanita 'asing’. Atau sebaliknya. [Lihat an-Nûr:30-31].

11. Haramnya seorang perempuan mempertontonkan pesona dan perhiasannya kepada kaum lelaki 'asing’ [Lihat an-Nûr/24:31].

12.. Dilarang segala hal yang berpotensi menyalakan gejolak syahwat lelaki. Misalnya, hentakan kaki wanita yang mengenakan gelang agar terdengar suaranya. Lelaki yang berjiwa lemah dimungkinkan terpengaruh olehnya [Lihat an-Nûr/24:31].

13. Perintah menikahkan orang-orang yang masih sendirian dari kalangan kaum muslimin, baik yang sebelumnya pernah menikah atau memang masing bujang dan lajang [Lihat an-Nûr/24:32].

14. Diperintahkannya orang yang belum mampu menikah untuk memelihara dan menjaga diri. Untuk kalangan internal kaum lelaki, Islam telah mensyariatkan kewajiban menutup aurat dari pusar sampai lutut, melarang pandangan ke wanita 'asing’, larangan bagi duduk-duduk bersama anak-anak kecil untuk menikmati wajah-wajah imutnya [Lihat an-Nûr/24:33].

Sedangkan di kalangan internal kaum wanita, selain wajib menjaga aurat di hadapan sesama, seorang wanita (istri) dilarang mendeskripsikan wanita lain di hadapan suaminya

Disamping 14 point di atas, kewajiban bagi wanita untuk berhijab (menutup seluruh tubuhnya) termasuk faktor terpenting dalam menanggulangi perzinaan. Karena dengan pakaian tertutup, mereka lebih terjaga.

Semoga Allah Azza wa Jallamenganugerahkan pemahaman agama bagi kaum muslimin seluruhnya, hingga mengetahui aturan-aturan Allah Azza wa Jalla. Wallahu a'lam (Abu Minhal).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/Dzulhijjah 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. ad-Dâ Wad-Dawâ hal. 230.
[2]. ad-Dâ Wad-Dawâ hal. 230.
[3]. at-Taisîr hal. 457
[4]. 14 point di atas dikutip dari Hirâsatul Fadhîlah hal. 94
[5]. at-Taisîr hal. 561
[6]. Tentang li'an dapat dilihat dalam rubrik Fiqih hal. 41-45

Sep 13, 2012 4 notes
27 Dampak Negatif Perbuatan Zina


Zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17: 32]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallaberfirman :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, [al-Furqân/ 25:68-69]

Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.

Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. [an-Nûr/24:2]

Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati.

Dalam hadits yang shahih dinyatakan

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Dalam hadits lain dinyatakan:

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya. [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوْهُ

Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah! [HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]

Zina berisi seluruh kejelekan diantaranya:

1. Zina mengurangi agama seseorang

2. Zina menghilangkan sifat wara’

3. Zina merusak kehormatan dan harga diri

4. Zina mengurangi sifat cemburu

5. Pezina mendapatkan murka Allah Azza wa jalla.

6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap

7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya

8. Zina mengakibatkan kefakiran yang terus menerus.

9. Zina menghilangkan kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.

10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji seperti ‘iffah, baik, adil, amanah dari pelakunya serta menyematkan sifat cela seperti fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.

11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. Sebuah tempat yang pernah disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].

12. Zina menghilangkan nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, sebuah gelar yang sematkan buat para pezina

13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina

14. Zina menghilangkan kewibawaan. Wibawanya akan di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain

15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang bisa mempercayainya mengurusi anak dan istrinya

16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina

17. Pezina telah menghilangkan kesempatan dirinya untuk mendapatkan kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga

18. Perbuatan zina mendorong pelakunya berani durhaka kepada kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga

19. Perbuatan zina dikelilingi oleh perbuatan maksiat lainnya. Jadi perbuatan nista ini tidak akan terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Perbuatan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat

20. Pelaku zina wajib diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang pernah menikah atau masih berkeluarga dirajam (dilempari) batu sampai mati

21. Zina merusak nasab

22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang

23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya sulit diobati, minimal penyakit syphilis

24. Perbuatan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam perbuatan serupa. Dalam pepatah dikatakan :

كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ

Engkau akan dibalas sesuai dengan perbuatanmu

25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang sehingga ia bangkrut pada hari kiamat.

26. Dihari kiamat pelaku zina akan dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami sehingga tidak tersisa kebaikan sedikitpun

27. Anggota tubuh seperti tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan akan memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. [an-Nûr/ 24:24].

Itulah diantara sekian banyak efek negatif dari perbuatan zina. Semua ini memberikan gambaran betapa buruk dampak perbuatan nista ini dan alangkah rendah moralitas pelakunya. Efek negatif perbuatan tak senonoh ini tidak hanya akan dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari perbuatan keji ini.

(Diterjemahkan dari kutaib Khatarul Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al jârullâh)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/Dzulhijjah 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

Sep 13, 2012 9 notes
Jangan Cari Jodoh Di Dunia Maya, Keshalihannya Belum Tentu Nyata

Sebelumnya kami hanya membaca nasihat seperti ini di dunia maya. Akan tetapi setelah mendengar dan melihat langsung, dan kasusnya tidak hanya satu. kami melihat bukti langsung bagaimana seorang laki-laki dan wanita, yang sudah mengenal agama dengan manhaj yang benar berdasarkan pemahaman sahabat, mereka berdua malah terjerumus dalam hal ini.Padahal kita sudah diajarkan bagaimana cara yang benar mencari jodoh yaitu dengan ta’aruf yang syar’i. Oleh karena itu maka kami coba menangkat tema ini.

Umumnya dilakukan oleh yang kurang imannya

Mungkin awalnya tidak bermaksud mencari jodoh, akan tetapi lemahnya iman yang membuatnya bermudah-mudah berhubungan dengan hubungan yang tidak halal, padahal mereka sudah mengetahui ilmunya. Inilah fenomena yang sering terjadi belakangan ini, wanita dibalik hijabnya yang tertutup rapat tetapi hijab kehormatannya tidak tertutup dibalik e-mail,inbox FB, dan SMS. Begitu juga dengan laki-laki dengan penisbatan mereka kepada, “as-salafi”, “al-atsari” dengan hiasan-hiasan status dan link berbau syar’i, akan tetapi sikap dan wara’-nya tidak menunjukkan demikian.

Hubungan laki-laki dengan wanita yang berujung cinta adalah kebahagian hati terbesar bagi manusia terutama pemuda, lebih-lebih bagi mereka yang belum pernah mecicipi sama sekali. Maka ketika bisa merasakan pertama kali sebagaimana berbuka puasa, sangat nikmat dan bahagia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)

Mereka yang sudah paham tentu tidak leluasa melakukannya di dunia nyata, baik karena tidak ada kesempatan ataupun malu jika ketahuan. Akan tetapi kedua hal ini hilang ketika berkecimpung di dunia maya. Mulai dari cara halus dengan menyindir dan tersirat ke arah cinta tak halal sampai dengan cara terang-terangan. Ketika mereka merasakan nikmat perasaan cinta yang berbunga-bungan maka lemahnya iman tidak bisa membendung sebagaimana berbuka puasa. Sehingga terjalinlah cinta yang tidak diperkenankan syariat bahkan sampai ke arah pernikahan.

Terkesan shalih dan shalihah di dunia maya

Jangan langsung terburu-buru menilai seseorang alim atau shalih hanya karena melihat aktifitasnya di dunia maya. Sering meng-update status-status agama, menaut link-link agama dan terlihat sangat peduli dengan dakwah. Hal ini belum tentu dan tidak menjadi tolak ukur keshalihan seseorang. Dan apa yang ada di dunia maya adalah teori, bukan praktek langsung. Bisa jadi sesorang sering menulis status agama, menaut link syar’i tetapi malah mereka tidak melaksanakannya dan melanggarnya, apalagi ada beberpa orang yang bisa menjaga image alim di dunia maya, pandai merangkai kata, pandai menjaga diri dan pandai memilih kata-kata yang bisa memukai banyak orang

Tolak ukur kita bisa menilai keshalihan seseorang secara dzahir adalah takwa dan aklaknya yang terkadang langsung bisa kita nilai dan melihatnya di dunia nyata, bukan menilai semata-mata bagaimana teorinya saja di dunia maya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Iringilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Syaikh  Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan hadist ini,

فمن اتقى الله و حقق تقواه, و خالق الناس غلى اختلاف طبقاتهم بالخلق الحسن

: فقد جاز لخير كله, لآنه قام بجق الله و حقوق الغباد,

ولآنه كان من المحسنين في عبادة الله, المحسنين إلى عباد الله

“Barangsiapa bertakwa kepada Alloh, merealisasikan ketakwaannya dan berakhlak kepada manusia -sesuai dengan perbedaan tingkatan mereka- dengan akhlak yang baik, maka ia medapatkan kebaikan seluruhnya, karena ia menunaikan hak hak Alloh dan Hamba-Nya. [Bahjatu Qulubil Abror hal 62, cetakan pertama, Darul Kutubil ‘ilmiyah]

Tidak amanah ilmiyah

Ada juga yang ingin nampak alim dan berilmu di dunia maya dengan niat yang tidak ikhlas [Alhamdulillah ini cukup sedikit]. Selain cara-cara di atas seperti update status agama setiap jam, menaut link beberapa kali sehari, membuat note setiap hari [waktunya sangat terbuang di dunia maya]. Ada cara lainnya yaitu tidak melakukan amanat ilmiyah misalnya:

-membuat note hampir tiap hari dengan copas dari tulisan orang lain tetapi tidak mencantumkan sumber sehingga orang menyangka dia yang menulisnya

-membuat note dengan copas dari tulisan lainnya, kemudian mengubah-ubah sedkit atau menambah komentar sedikit kemudian menisbatkan tulisan pada dirinya.

Dan masih banyak contoh yang lainnya, silahkan baca Menunaikan Amanah Ilmiyah dan Jujur Dalam Tulisan

Maka tidak heran ada yang mengaku pernah bertemu dengan seseorang yang di dunia maya terkesan sangat alim dan berilmu. Namun tatkala bertemu di dunia nyata, ternyata ia jauh dari apa yang ia sandiwarakan di dunia maya. Jauh dari ilmu, akhlak dan takwa.

Perlu husnudzan juga

Kita perlu mengedapankan husnudzon juga, karena ada mereka yang memang kerjanya berhubungan dengan dunia internet seperti ahli IT dan berdagang via internet. Jadi mereka sangat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdakwah mengingat sekarang dunia maya sangat digandrungi oleh masyarakat dunia. Sebaiknya kita jangan berburuk sangka kepada mereka dengan mengira sok alim, sok update status bahasa arab, sok serba syar’i dan sok suci. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa.(QS al-Hujuraat: 12)

Kita juga perlu melihat panutan para ulama dan ustadz, mereka lebih sibuk dan lebih memprioritaskan dengan ilmu dan dakwah di dunia nyata, karena kita hidup di dunia nyata. Ilmu dan dakwah di dunia maya adalah prioritas kemudian setelah ilmu dan dakwah di dunia nyata.

Terperdaya dengan cinta dunia maya

Dan mereka yang tidak kuat imannya, terperdaya sekaligus dengan hubungan tak halal yang mereka lakukan, mereka sudah terperangkap cinta. maka semakin lengkap sudah, mereka melihatnya sebagai sebuah keindahan tiada tara sampai-sampai menutup beberapa kekurangan yang harusnya menjadi pertimbangan paling terdepan yaitu agama dan ahklak.

Keindahan bisa membuat jatuh cinta…

Dan cinta bisa membuat segalanya menjadi indah…

Seorang penyair berkata,

هويتك إذ عينى عليها غشاوة … فلما انجلت قطعت نفسي ألومها

“Kecintaanku kepadamu menutup mataku

Namun ketika terlepas cintaku, semua aibmu menampakkan diri”

[[Al-Jawabul Kaafi 214, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah]

Inilah salah satu yang dikhawatirkan, karena cinta sudah menancap tidak peduli lagi, padahal kenal hanya di dunia maya, kemudian memutuskan untuk ketemu, ta’aruf ala kadar dan menikah. untuk mengetahui bagaimana kehidupan dunianya saja sulit, bagaimana wajah aslinya [walaupun tukar foto, maka foto sekarang bisa berbalik 180 derajat dengan aslinya], bagaimana masa depannya dan bagaimana tanggung jawabnya, apalagi untuk mengetahui agama dan akhlaknya yang menjadi prioritas utama, walaupun terkesan shalih tetapi sekali lagi itu hanya di dunia maya, belum tentu.

Wanita korban utama

Jelas wanita yang lebih menjadi korban, karena wanita umumnya memiliki hati yang lemah, lemah dengan pujian, lemah dengan perhatian, lemah dengan kata-kata puitis. Bisa kita lihat di berita-berita bagaiaman wanita tidak sedikit yang menjadi korban, baik korban kejahatan, pelecehan seksual sampai pemerkosaan oleh teman yang ia kenal di dunia maya.

Begitu juga dengan wanita penuntut ilmu agama, mengingat pentingnya agama dan akhlak suami, sampai-sampai ada yang berkata, “agama istri mengikuti suaminya, jika ada wanita yang multazimah menikah dengan laki-laki yahudi, maka ia akan terpengaruh”. Jika wanita tersebut terjerumus dengan cinta di dunia maya dan sudah tertancap cinta dan sudah tertutup kekurangan laki-laki tersebut dengan cinta buta.

Sebagaimana kisah nyata yang kami dapatkan, mereka berdua kenal di dunia maya, kemudian sang laki-laki dari kota yang jauh menyebrang dua pulau datang untuk bertemu ke kota wanita tersebut. Maka sang wanita yang sudah terperangkap cinta, langsung “klepek-klepek” dengan sedikit pengorbanan laki-laki tersebut dan langsung ingin menikah. Padahal lak-laki tersebut, wajahnya kurang, porsi tubuh juga kurang, ilmu agama juga belum jelas, dan masa depan juga masih belum jelas karena hanya lulusan SMA. [Semoga mereka berdua bertaubat dan selalu berada dalam penjagaan Allah, Amin]

Jangan memulai sesuatu yang suci dengan kemurkaan Allah

Pernikahan dan membangun rumah tangga adalah sesuatu yang suci dan anjuran syariat. Dari pernikahan berawal segala sesuatu dan mengubah kehidupan seseorang dengan perubahan yang besar. Kemudian dari pernikahan lahirnya manusia, lahirlah masyarakat dan lahir berbagai perihal kehidupan. Maka janganlah kita memulainya dengan kemurkaan dan ketidakridhaan dari Allah. Jangan kita mulai dengan hubungan yang tidak halal. Karena ia adalah dasar dan pondasinya.

Hendaklah yakin dengan janji Allah dan bersabar dengan ta’aruf yang syar’i, perbaiki diri dan tingkatkan kualitas ilmu, iman, akhlak dan takwa maka kita akan mendapat pasangan yang baik. Allah Ta’ala berfirman,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

6 Shafar 1432 H, Bertepatan  31 Desember 2011

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http//muslimafiyah.com

Sep 13, 2012 17 notes
Shalat Masbuk Sibuk Facebook

Tema ini menyindir kami pribadi karena terkadang mungkin kita disibukkan dengan urusan dunia, urusan pekerjaan, urusan keluarga atau yang menjadi fenomena akhir-akhir ini sibuk bermain facebook dan internet dunia maya. Sehingga kita lalai shalat berjamaah tepat waktu dan sering ketinggalan takbir pertama. Padahal jika atasan atau mungkin presiden yang memanggil kita segera memenuhi panggilan tersebut, namun jika panggilan adzan?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا

إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِى التَّهْجِيرِ لاَسْتَبَقُوا إِلَيْهِ

“Jikalau orang-orang mengetahui apa yang ada di dalam mengumandangkan adzan dan shaf pertama (berupa pahala), kemudian mereka tidak mendapatkan (orang yang berhak atas itu) kecuali mereka berundi atasnya, maka niscaya mereka berundi, dan jikalau mereka mengetahui apa yang ada di dalam bersegera pergi ke masjid (berupa pahala), maka mereka niscaya akan berlomba-lomba kepadanya”[1]

Ulama mengatakan bahwa salah satu cara agar bersemangat beramal adalah melihat bagaimana amal dan semangat para salafus shalih Yang sangat jauh jika dibandingkan dengan kita. Berikut bagaimana teladan mereka,

Waki’ bin Al-Jarrah rahimahullahu Berkata,

قَالَ وَكِيْعُ بنُ الجَرَّاحِ: كَانَ الأَعْمَشُ قَرِيْباً مِنْ سَبْعِيْنَ سَنَةً لَمْ تَفُتْهُ التَّكْبِيْرَةُ الأُوْلَى.

“Al-A’masy  ketika mendekati umur 70 tahun namun tidak pernah tertinggal takbir pertama [takbiratul ihram shalat berjamaah].”[2]

Muhammad bin Sama’ah rahimahullahu berkata,

عن محمد بن سماعه قال مكثت أربعين سنة لم تفتني التكبيرة الأولى إلا يوما واحدا ماتت فيه أمي ففاتتني صلاة واحدة في جماعة فقمت فصليت خمسا وعشرين صلاة أريد بذلك التضعيف

“Saya tinggal selama 40 tahun tidak pernah luput dari takbir pertama melainkan satu hari saja yaitu hari ketika Ibuku meninggal maka luput dari saya satu shalat berjamaah, kemudian saya shalat sebanyak 25 kali karena menginginkan dilipatgandakan [pahala]…”[3]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengisahkan biografi Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullahu,

ما نودي بالصلاة من أربعين سنة إلا وسعيد في المسجد

“Tidaklah diseru panggilan shalat sejak 40 tahun melainkan Sa’id berada di dalam masjid”[4]

Berkata Asy-Sya’bi rahimahullahu,

ما أقيمت الصلاة منذ أسلمت الا وأنا على وضوء

“tidaklah diiqamati shalat sejak aku masuk Islam melainkan aku masih dalam keadaan mempunyai wudhu [masih suci].”[5]

Dan jika kita datang cepat ketika shalat berjamaah maka kita bisa mendapat banyak kebaikan seperti sempat shalat rawatib qabliyah dan bisa berdoa di antaran adzan dan iqamat di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).”[6]

Jadi mari kita “berhenti beraktifitas ketika adzan berkumandang”. Semoga Allah memudahkan kita dan membantu kita dalam beribadah, semoga kami pribadi bisa menjalankannya. amin

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

29 Rabiul Awal 1433 H bertepatan 22 Februari 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] [HR. Bukhari dan Muslim.]

[2]  [Siyar A’lam An-Nubala’ 6/345, Darul Hadits,Koiro, 1427 H, Asy Syamilah]

[3] [Tahdzibut Tahdzib 9/204, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah]

[4] [Tahdzibut Tahdzib 4/87, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah]

[5] [Tahdzibut Tahdzib 7/166, Mathba’ah Dairatil Ma’arif, India, cet. I, 1326 H, Asy-Syamilah]

[6] HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih

Sep 12, 2012 3 notes
Antara Isbal Dan Ushul Fiqh

Bagi mereka yang sudah mengetahui ilmu ushul fiqh maka mereka akan tahu bagaimana pendalilan tidak bolehnya isbal [menjulurkan celana/sarung dibawah mata kaki]. Karena ilmu ushul fiqh membuatnya menjadi jelas dan tidak ada keraguan. Bagi mereka yang belum belajar ilmu ushul fiqh, maka kami berupaya menyajikannya dengan mudah.

Dari sekian banyak dalil larangan isbal, Kita ambil cukup dua dalil  saja untuk memudahkan,

1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار

“Setiap pakaian yang melebihi mata kaki  [isbal] maka tempatnya adalah di neraka” (Bukhari – Muslim dari Abu Hurairah)

2. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الَّذِى يَجُرُّ ثِيَابَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang yang menyeret pakaiannya [isbal] dengan sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 5576)

Kami pernah mendengar dalam suatu forum kajian bahwa ini adalah takhsis/pengkhususan sehingga jika tidak sombong, maka tidak mengapa isbal. Dan ini adalah dalil kebanyakan mereka yang membolehkan isbal.

Pembahasan ini bukan masuk ke bab [العام و الخاص] “al-aam wal khosh”/umum dan khusus sehingga bisa tahksis, tetapi lebih tepatnya dan lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, masuk ke bab [المطلق و المقيد] “al-muthlaq dan Al-muqoyyad”.

Dalil mereka tentang takhsis sehingga boleh isbal berikut ini.

Hadist 1 “Setiap pakaian yang melebihi mata kaki  [isbal]” adalah bersifat umum, bisa dengan sombong atau tidak sombong

Hadist 2 “menyeret pakaiannya [isbal] dengan sombong “adalah bersifat khusus yaitu sombong saja.

Jadi jika di-takhsis, ancaman berlaku bagi yang sombong saja. Jadi ancaman-ancaman tersebut hanya bagi mereka yang isbal dibarengi rasa sombong. Jika isbal tidak sombong maka tidak mengapa

Maka kita katakan sekali lagi, bahwa ini penerapan ilmu ushul fiqh yang kurang tepat. Mereka tidak melihat lanjutan kedua hadist tersebut, disitu ada hukum yaitu:

Hadist 1: “tempatnya adalah di neraka

Hadist 2: Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

Maka ini masuk bab “al-muthlaq dan Al-muqoyyad”. Karena ada sebab dan hukum.

Hadist 1:

Sebab: “Setiap pakaian yang melebihi mata kaki  [isbal]”

Hukum: “tempatnya adalah di neraka.”

Hadist 2:

Sebab: “menyeret pakaiannya [isbal] dengan sombong”

Hukum: “Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

Dalam bab “al-muthlaq dan Al-muqoyyad”. Ada pembahasan tentang “hamlul muthlaq ‘alal muqoyyad” atau “taqyidul muthlaq”. Yaitu membatasi dalil muthlaq dengan muqoyyad. Berlaku jika, hukumnya sama. Jika hukumnya tidak sama maka dalil tersebut berdiri sendiri-sendiri. Tidak ada pembatasan. Maka dalam kasus ini, Hukumnya berbeda, jadi tidak ada pembatasan.  Mari kita lihat

Hukum Hadist 1: “tempatnya adalah di neraka.” Tentu BERBEDA dengan hukum hadidst 2: “Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

Jika masih belum paham dengan uraian ushul fiqh perhatikan pembagian berikut dan logika akan membenarkan:

Hadist 1:

Sebab: “Setiap pakaian yang melebihi mata kaki  [isbal]”

Hukum: “tempatnya adalah di neraka.”

Hadist 2:

Sebab: “menyeret pakaiannya [isbal] dengan sombong”

Hukum: “Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

Kemudian kita misalkan ada pernyataan seorang ibu kepada anaknya,

Pernyataan 1: jika kamu pakai baju adikmu, ibu jewer kupingmu

Kemudian ibu tersebut memberi pernyataan lagi setelahnya,

Pernyataan 2: jika kamu pakai baju adikmu dan kamu nakal, maka ibu pukul kakimu.

Maka hukumnya BERBEDA, antara pernyataan 1: ibu jewer kupingmu dan pernyataan 2: ibu pukul kakimu

Seperti hal diatas maka kita dapatkan:

pernyataan 1:

sebab: “kamu pakai baju adikmu

hukum: ibu jewer kupingmu

pernyataan 2:

sebab: kamu pakai baju adikmu dan kamu nakal

hukum: ibu pukul kakimu.

Maka secara logika, jika anak tersebut hanya memakai baju adiknya dan tidak nakal apakah ia selamat dari hukuman yang diberikan oleh ibunya? Tentu TIDAK, dia akan dijewer oleh ibunya.

Apakah bisa diterapkan “takhsis” dalam kasus anak ini? “kamu pakai baju adikmu”  adalah bersifat umum, sedangkan “kamu pakai baju adikmu dan kamu nakal” bersifat khusus sehingga bisa “takhsis”, ancaman hanya berlaku jika si anak memakai baju adiknya dan nakal? Tentu TIDAK.

untuk contoh yang lebih mengena lagi,  ada polisi bilang kepada seorang preman:
-jika kamu maling , kami penjarakan kamu
-jika kamu maling dan membunuh, kami bunuh juga kamu

apakah jika hanya maling saja kemudian tidak dipenjara? tentu tidak

Kesimpulannya

Begitu juga dengan hadist diatas, jika hanya isbal dan tidak sombong apakah ia selamat dari ancaman Allah? Tentu TIDAK.

Semoga penjelasan yang ringan ini, bisa memahamkan kaum muslimin. Perlu diingat, kami hanya mengambil hanya dua dalil dari sekian banyak dalil tentang larangan isbal. Apakah masih belum cukup bagi mereka yang membolehkan isbal?

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Cileungsi, rumah mertua tercinta

15 Syawwal 1432 H, Bertepatan  14 September 2011

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.

artikel http://muslimafiyah.com

Sep 12, 2012 4 notes
Saya, Anda dan Kita Semua Akan Berada di Padang Mahsyar

Saudariku muslimah..

Ketahuilah, Al-quraanul kariim yg telah Allah Subhaanahu wa Ta’alaa turunkan kepada kita telah menerangkan segala sesuatu. Sebagaimana dalam firman-Nya

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

 “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl 89)

Maka dari itulah, Al Quran harus kita yakini dan kita pelajari karena Al Quran menerangkan segala sesuatu yang kita butuhkan untuk dunia dan akhirat kita. Al Quran juga telah menerangkan tentang apa yang akan terjadi di yaumul mahsyar kelak.  Itu semua bertujuan supaya kita bisa mempersiapkan diri, karena semua kita tanpa terkecuali akan berada di  yaumul mahsyar. Saya, anda dan kita semua akan berdiri di padang mahsyar dan tidak ada yang bisa mengelak akan hal itu.

Sadarilah.. Setiap individu dari kita, hidup di dunia hanya sampai pada waktu yg telah di tentukan.

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

 “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran 185)

Kita semua sedang bergerak dan berjalan kepada titik yang telah ditentukan oleh Allah yang disebut dengan kematian. Dan setelah wafat, kita akan masuk ke alam barzakh, yakni sebuah alam yang Allah takdirkan sebagai tempat roh-roh dan jasad yang telah wafat menjelang datangnya hari kiamat. Dari nabi Adam ‘alayhis salaam hingga manusia-manusia yang hidup menjelang hari kiamat.

Dan setelah tiba masanya, dunia pun akan berakhir sebagaimana yang Allah Subhaanahu wa Ta’alaa terangkan di dalam Al Quran. Dimana dunia ini akan hancur. Langit yang kokoh berdiri akan jatuh ke bumi. Bintang-bintang bertabrakan. Air laut akan tumpah ke darat. Dan semua kehidupan pun akan berakhir.

Setelah hari kiamat terjadi dengan ditiupnya sangkakala oleh malaikat Israfil, maka habislah kehidupan dunia, dan kemudian disusul dengan tiupan yg kedua, dimana semua manusia dari nabi Adam ‘alayhis salaam sampai manusia yang paling akhir meninggal di permukaan bumi ini akan dibangkitkan lagi oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa untuk dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatan yang pernah dilakukan diatas permukaan bumi ini.

فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ (١٣)وَحُمِلَتِ الأرْضُ وَالْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَاحِدَةً (١٤)فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (١٥)

 “Maka apabila sangkakala ditiup sekali tiup (1) . Dan diangkatlah bumi dan gunung-gunung, lalu dibenturkan keduanya sekali bentur. Maka pada hari itu terjadilah hari kiamat”. (QS. Al-Haaqqah 13-15)

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ (٦٨)

 “Dan ditiuplah sangkakala, Maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi Maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing)”. (QS. Az-zumar 68)

Dibangkitkannya manusia dari alam kubur

Dan pada hari itulah ketika manusia bangkit dari kubur, manusia pun terheran-heran, terutama bagi manusia-manusia yang tidak percaya dengan adanya hari berbangkit. Mereka membantah nabi Muhammad Shallallaahu ‘alayhi wasallam dan mereka juga menertawakan orang-orang yang beriman ketika orang-orang yang beriman mengikuti nabi yang mereka cintai Muhammad Shallallaahu ‘alayhi wa sallam dengan menyatakan,

وَضَرَبَ لَنَا مَثَلا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (٧٨)قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (٧٩)

 “Dan ia membuat perumpamaan bagi kami; dan Dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. dan Dia Maha mengetahui tentang segala makhluk”. (QS. Yaasiin 78-79)

Merekalah manusia-manusia yang percaya akan adanya hari kiamat hanya dibibir saja. Maka, ketika bertemu dengan hari kiamat, mereka pun terkejut dan saling bertanya-tanya diantara mereka.

قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ (٥٢)

“Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan Kami dari tempat-tidur Kami (kubur)?”. Inilah yang dijanjikan (Tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya)”. (QS. Yaasiin 52)

Dan terlebih lagi bagi orang-orang kafir. Mereka sangat ketakutan pada hari dimana manusia dibangkitkan dari alam kubur.

مُهْطِعِينَ إِلَى الدَّاعِ يَقُولُ الْكَافِرُونَ هَذَا يَوْمٌ عَسِرٌ (٨)

“Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. orang-orang kafir berkata: “Ini adalah hari yang berat.” (QS. Al-Qamar 8)

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (٨)فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (٩)عَلَى الْكَافِرِينَ غَيْرُ يَسِيرٍ (١٠)

“Apabila ditiup sangkakala, Maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit, Bagi orang-orang kafir lagi tidak mudah”. (QS. Al-Muddatstsir 8-10)

Kenapa berat? Jelas sekali karena mereka tidak mempunyai persiapan. Dan selama di dunia, mereka pun tidak percaya dengan adanya hari berbangkit. Mereka tidak percaya dengan adanya hari perhisaban, yang mana yang baik akan di balas baik dan yang buruk akan dibalas buruk.

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (٨)

“Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya Dia akan melihat (balasan) nya pula”. (QS Al-zalzalah 8)

Dan ketika manusia tidak percaya dengan hari berbangkit atau percayanya hanya di lisan saja, maka mayoritas perbuatan buruk pun akan dilakukan daripada perbuatan-perbuatan baik.

Dekatnya jarak matahari dengan kita pada hari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada hari kiamat, matahari didekatkan jaraknya terhadap makhluk hingga tinggal sejauh satu mil.” –Sulaim bin Amir (perawi hadits ini) berkata: “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. Apakah ukuran jarak perjalanan, atau alat yang dipakai untuk bercelak mata?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal-amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Ada yang sampai kedua lututnya, dan ada yang sampai pinggangnya, serta ada yang tenggelam dalam keringatnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan isyarat dengan meletakkan tangan ke mulut beliau.” (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2864)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Jarak satu mil ini, baik satu mil yang biasa atau mil alat celak, semuanya dekat. Apabila sedemikian rupa panasnya matahari di dunia, padahal jarak antara kita dengannya sangat jauh, maka bagaimana jika matahari tersebut berada satu mil di atas kepala kita?!” (Syarah al-’Aqidah al-Wasithiyyah, 2/134).

Namun amat disayangkan, banyak sekali diantara kita kaum muslimin dan muslimaat yang lupa bahkan cenderung tidak perduli akan datangnya hari yang berat ini. Yaah.. kita tidak perduli. Bahkan diantara kita tidak punya persiapan untuk hari setelah berakhirnya kehidupan dunia ini.

(1) Maksudnya: ialah tiupan yang pertama yang pada waktu itu alam semesta menjadi hancur.

bersambung insyaallah

Artikel muslimah.or.id
Penulis : Yuhilda Ummu Izzah
Muraja’ah : Al-ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’aala

Maraji’ :

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • Rekaman Ta’lim Ustadz Maududi Abdullah Hafizhahullaahu Ta’aala
  • Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli Ta’liq: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Syaikh Muhammad bin Nashiruddin al-albani, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Prahara Padang Mahsyar, Darul Ilmi Publishing
  • Yusuf bin ‘Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Hari Kiamat Sudah Dekat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor.
  • Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sudah Benarkah Aqidah Kita? “Meluruskan Kesalahan-Kesalahan Seputar Aqidah”, Pustaka Ash-Shahihah, Jakarta Timur.
  • Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, Kumpulan khutbah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullaah, Toobagus Publishing, Bandung.

Saya, Anda dan Kita Semua Akan Berada di Padang Mahsyar (Bag.2)

Berapa lamakah manusia tinggal di dunia ini?

Di yaumul mahsyar manusia pun saling bertanya-tanya diantara sesama mereka berapa tahun sebenarnya kita tinggal di dunia ini?

قَالَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِي الأرْضِ عَدَدَ سِنِينَ (١١٢)قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَاسْأَلِ الْعَادِّينَ (١١٣)قَالَ إِنْ لَبِثْتُمْ إِلا قَلِيلا لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (١١٤)

 “Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.” Allah berfirman: “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui.”(1) (Qs. Al-Mu’minuun 112-114)

Begitu pula diterangkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa pada surah As-Sajdah dan An-Naazi’at,

يُدَبِّرُ الأمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ (٥)

 “Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.”(2) (QS. As-Sajadah 5)

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا (٤٦)

“Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.”(3) (QS. An-naazi’at 46)

Saudariku muslimah..

Kalau kita menyadari bahwasanya tinggal didunia hanya untuk waktu sore atau pagi saja jika dibandingkan dengan kehidupan akhirat, akankah kita menggunakan waktu yang singkat ini hanya untuk mendapatkan kebahagiaan atau kenikmatan dunia yang hanya sesaat saja? Atau kita akan menggunakan waktu tersebut untuk mendapatkan kebahagiaan yang abadi? Kita harus berpikir berulang-ulang kalau waktu yang singkat ini hanya untuk memikirkan kehidupan yang sangat sebentar tersebut dan melupakan kehidupan yang abadi. Kalau demikian, berarti kita sedang menuju kepada murka Allah yang maha dahsyat.

Catatan amal dan perbuatan akan dikeluarkan

Dan ketika hari hisab telah datang, maka dipertontonkanlah kepada manusia seluruh perjalanan kehidupannya di muka bumi ini. Lengkap dengan seluruh catatan-catatan amalnya.

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً إِلا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا (٤٩)

 “Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). dan Rabmu tidak menganiaya seorang juapun”. (Qs. Al-Kahfi 49)

Sadarilah, bahwasanya malaikat tidak sedikitpun meninggalkan pekerjaan mereka, melainkan seluruh perbuatan dan perkataan kita dicatat oleh mereka.

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (١٨)

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (Qs. Qaaf 18)

Orang-orang yang menghiasi kehidupannya dengan kemaksiatan, kekufuran, penyelisihan terhadap syari’at yang dibawa nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, akan takut melihat apa yang ada di dalam catatan amal mereka.  Allah Subhaanahu wa Ta’alaa menerangkan dalam ayatnya,

فَسَوْفَ يَدْعُو ثُبُورًا (١١)

 “Maka Dia akan berteriak: “Celakalah aku”. (Qs. Al-Insyiqaaq 11)

Saudariku Muslimah..

Apa yang telah dijelaskan diatas tadi bukanlah sekedar cerita kosong belaka. Akan tetapi semua itu sebagai nasehat kepada kita agar jangan sampai kita termasuk ke dalam golongan yang mengucapkan kalimat “Celakalah aku” pada saat di padang mahsyar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memperlihatkan neraka jahannam di yaumul mahsyar

Dan tahukah engkau duhai saudariku.. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa akan datangkan dan perlihatkan surga dan neraka di yaumul mahsyar sehingga akan ciutlah nyali yang melihatnya.

وَجِيءَ يَوْمَئِذٍ بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى (٢٣)

“Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya.” (QS Al-Fajr : 23)

Berkata Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, “Didatangkan neraka di hari itu, dalam keadaan ia memiliki 70.000 tali kekang, setiap tali kekang diseret 70.000 malaikat.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi)

Maka, apabila tali kekangan dilepaskan oleh malaikat, neraka akan menghancurkan apa yang ada di padang mahsyar. Berarti, ada 4,9 milyar malaikat Allah yg bertugas memegang neraka jahannam supaya tidak menghancurkan apa yang ada di sekitarnya. SubhaanAllaah.. Pemandangan yang sangat dahsyat. Ditambah lagi saat kita mengingat dosa, kesalahan dan ketidakpatuhan kita kepada Allah dan RasulNya, penentangan demi penentangan, pelanggaran demi pelanggaran terhadap syari’at membuat nyali kita ciut dan bertanya-tanya akankah kita selamat dari neraka ini ataukah tidak?

Pada saat itu, manusia akan ditanya oleh Allah Subhaanahu wa Ta’alaa

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ (٦٥)فَعَمِيَتْ عَلَيْهِمُ الأنْبَاءُ يَوْمَئِذٍ فَهُمْ لا يَتَسَاءَلُونَ (٦٦)

“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Apakah jawabanmu kepada para rasul?. Maka gelaplah bagi mereka segala macam alasan pada hari itu, karena itu mereka tidak saling tanya menanya.” (Qs. Al-Qashash 65-66)

Didatangkan para Malaikat dan Rasul

Begitu pula didatangkan para malaikat dan para Rasul untuk di tanyakan apakah mereka mendakwahkan kepada kekufuran sebagaimana yang diterangkan pada Qs. Al-Maidah dan Qs. As-Saba’

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ (١١٦)مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ (١١٧)

 “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?”. Isa menjawab: “Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya Yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu.” (Qs. Al-Maidah 116-117)

Dan pada QS. As-Saba’

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلائِكَةِ أَهَؤُلاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ (٤٠)قَالُوا سُبْحَانَكَ أَنْتَ وَلِيُّنَا مِنْ دُونِهِمْ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ أَكْثَرُهُمْ بِهِمْ مُؤْمِنُونَ (٤١)

 “Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada Malaikat: “Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu? Malaikat-malaikat itu menjawab: “Maha suci Engkau. Engkaulah pelindung Kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin(4); kebanyakan mereka beriman kepada jin itu”. (Qs. As-Saba’ 40-41)

(1) Maksudnya: mereka hendaknya harus mengetahui bahwa hidup di dunia itu hanyalah sebentar saja, sebab itu mereka seharusnya janganlah hanya mencurahkan perhatian kepada urusan duniawi saja.
(2) Maksud urusan itu naik kepadanya ialah beritanya yang dibawa oleh malaikat. ayat ini suatu tamsil bagi kebesaran Allah dan keagunganNya.
(3) Karena hebatnya suasana hari berbangkit itu mereka merasa bahwa hidup di dunia adalah sebentar saja.
(4) Yang dimaksud jin di sini ialah jin yang durhaka ialah syaitan

bersambung insyaallah

Artikel muslimah.or.id
Penulis : Yuhilda Ummu Izzah
Muraja’ah : Al-ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’aala

Maraji’ :

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • Rekaman Ta’lim Ustadz Maududi Abdullah Hafizhahullaahu Ta’aala
  • Dr. Ahmad Musthafa Mutawalli Ta’liq: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Syaikh Muhammad bin Nashiruddin al-albani, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Prahara Padang Mahsyar, Darul Ilmi Publishing
  • Yusuf bin ‘Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Hari Kiamat Sudah Dekat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor.
  • Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Sudah Benarkah Aqidah Kita? “Meluruskan Kesalahan-Kesalahan Seputar Aqidah”, Pustaka Ash-Shahihah, Jakarta Timur.
  • Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, Kumpulan khutbah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullaah, Toobagus Publishing, Bandung.
Sep 11, 2012 6 notes
Waktu Laksana Pedang

Benarlah kata orang, waktu laksana pedang. Jika kita tidak mampu memanfaatkannnya, waktu sendiri yang akan menebas kita. Semangatlah dalam memanfaatkan waktu luang Anda dalam kebaikan, bukan dalam maksiat. Karena jika kita tidak disibukkan dalam kebaikan, tentu kita akan beralih pada hal-hal yang sia-sia yang tidak ada manfaat.

Tidak Mampu Menghitung Nikmat Allah

Sungguh telah banyak nikmat yang telah dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kita. Jika kita mencoba untuk menghitung nikmat tersebut niscaya kita tidak akan mampu untuk menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (ni’mat Allah).” (QS Ibrahim [14] : 34)

Dalam Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh As Sa’di mengatakan, “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya” maka lebih-lebih lagi untuk mensyukuri nikmat tersebut. “Sungguh manusia benar-benar zholim dan kufur”. Itulah tabiat manusia di mana : (1) dia zholim dengan melakukan maksiat, (2) kurang dalam menunaikan hak Rabbnya, dan (3) kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala. Dia tidak mensyukurinya, tidak pula mengakui nikmat tersebut kecuali bagi siapa yang diberi hidayah oleh Allah untuk mensyukuri nikmat tersebut dan mengakui hak Rabbnya serta menegakkan hak tersebut.”

Kenikmatan yang Terlupakan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kita bahwa waktu luang merupakan salah satu di antara dua kenikmatan yang telah diberikan Allah Ta’ala kepada manusia. Tetapi sangat disayangkan, banyak di antara manusia yang melupakan hal ini dan terlena dengannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang banyak dilupakan oleh manusia, yaitu nikmat sehat dan waktu luang”. (Muttafaqun ‘alaih)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membawakan perkataan Ibnu Baththol. Beliau mengatakan,”Makna hadits ini adalah bahwa seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang mendapatkan seperti ini, maka bersemangatlah agar tidak tertipu dengan lalai dari bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan oleh-Nya. Di antara bentuk syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi larangan. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, dialah yang tertipu.”

Ibnul Jauzi dalam kitab yang sama mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun dia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dalam aktivitas dunia. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun dia dalam keadaan sakit. Apabila tergabung kedua nikmat ini, maka akan datang rasa malas untuk melakukan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).

Itulah manusia. Banyak yang telah terbuai dengan kenikmatan ini. Padahal setiap nikmat yang telah Allah berikan akan ditanyakan. Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”. (QS At Takaatsur [102] : 8)

Waktu yang Telah Berlalu Tak Mungkin Kembali Lagi

Penyesalan terhadap waktu yang telah berlalu adalah penyesalan yang tinggal penyesalan. Ingatlah, waktu yang sudah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi.

الوقت أنفاس لا تعود

“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”

Syaikh ‘Abdul Malik Al Qosim berkata, “Waktu yang sedikit adalah harta berharga bagi seorang muslim di dunia ini. Waktu adalah nafas yang terbatas dan hari-hari yang dapat terhitung. Jika waktu yang sedikit itu yang hanya sesaat atau beberapa jam bisa berbuah kebaikan, maka ia sangat beruntung. Sebaliknya jika waktu disia-siakan dan dilalaikan, maka sungguh ia benar-benar merugi. Dan namanya waktu yang berlalu tidak mungkin kembali selamanya.” (Lihat risalah “Al Waqtu Anfas Laa Ta’ud”, hal. 3)

Hendaknya kita sadar bahwa waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seorang hamba. Sungguh disayangkan jika waktu belalu begitu saja tanpa digunakan untuk melakukan ketaatan dan beribadah kepada Allah Ta’ala yang telah banyak memberikan nikmat kepada kita.

Waktu Laksana Pedang

Jika kita tidak pandai menggunakan pedang, niscaya pedang tersebut akan menebas diri kita sendiri. Demikian juga waktu yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala. Jika kita tidak mampu memanfaatkannya untuk berbuat ketaatan kepada-Nya, niscaya waktu akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri.

Dalam kitab Al Jawaabul Kaafi karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah mendapatkan pelajaran dari orang sufi. Inti nasehat tersebut terdiri dari dua penggalan kalimat berikut:

الوقت كالسيف فإن قطعته وإلا قطعك، ونفسك إن لم تشغلها بالحق وإلا شغلتك بالباطل

“Waktu laksana pedang. Jika engkau tidak menggunakannya, maka ia yang malah akan menebasmu. Dan dirimu jika tidak tersibukkan dalam kebaikan, pasti akan tersibukkan dalam hal yang sia-sia.”

Saudaraku, senantiasalah engkau meminta pada Allah kebaikan pada hari ini dan hari besok karena hanya orang yang mendapatkan taufik dan pertolongan Allah Ta’ala yang dapat selamat dari tebasan pedang waktu.

Ibnu Mas’ud berkata,

ﻣﺎ ﻧﺪﻣﺖ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ ﻧﺪﻣﻲ ﻋﻠﻰ ﻳﻮﻡ ﻏﺮﺑﺖ ﴰﺴﻪ ﻧﻘﺺ ﻓﻴﻪ ﺃﺟﻠﻲ ﻭﱂ ﻳﺰﺩ ﻓﻴﻪ ﻋﻤﻠﻲ.

“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.”

Al Hasan Al Bashri berkata,

ﻣﻦ ﻋﻼﻣﺔ ﺇﻋﺮﺍﺽ ﺍﷲ ﻋﻦ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻥ ﳚﻌﻞ ﺷﻐﻠﻪ  ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻪ ﺧﺬﻻﻧﺎﹰ ﻣﻦ ﺍﷲ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ

“Di antara tanda Allah berpaling dari seorang hamba, Allah menjadikannya sibuk dalam hal yang sia-sia sebagai tanda Allah menelantarkannya.”

Semoga dengan nasehat sederhana ini membuat kita semakin sadar akan memanfaatkan waktu dalam kebaikan. Wallahu waliyyut taufiq.

Tulisan lawas di Jogja dan dipoles ulang @ Sakan 27, KSU, Riyadh KSA, 16 Syawal 1433 H

www.rumaysho.com

Sep 10, 2012 6 notes
Berkah Dari Kejujuran dalam Bisnis

Kejujuran merupakan ajaran Islam yang mulia. Hal ini berlaku dalam segala bentuk muamalah, lebih-lebih dalam jual beli karena di dalamnya sering terjadi sengketa. Jual beli online adalah di antara jual beli yang ditekankan adanya sifat kejujuran. Kejujuran inilah yang nantinya mendatangkan keberkahan.

Islam Mengajarkan Sifat Jujur

Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” (QS. At Taubah: 119).

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

“Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka” (QS. Muhammad: 21)

Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).

Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.

Penekanan Sifat Jujur bagi Pelaku Bisnis

Terkhusus lagi, terdapat perintah khusus untuk berlaku jujur bagi para pelaku bisnis karena memang kebiasaan mereka adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.

Dari Rifa'ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih dilihat dari jalur lain).

Contoh bentuk penipuan yang terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim). Jika dikatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban, shahih).

Lebih-lebih sifat jujur ini ditekankan pada pelaku bisnis online karena tidak bertemunya penjual dan pembeli secara langsung. Si penjual kadang mengobral janji, ketika dana telah ditransfer pada rekening penjual, barang pun tak kunjung datang ke pembeli. Begitu pula sebagian penjual kadang mengelabui pembeli dengan gambar, audio dan tulisan yang tidak sesuai kenyataan dan hanya ingin menarik pelanggan.

Jujur Kan Menuai Berkah

Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا - أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا - فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (Muttafaqun ‘alaih).

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.”

Moga kita selaku muslim bisa terus mengagungkan sifat jujur. [@ Panggang-Gunung Kidul, 5 Ramadhan 1433 H]

www.rumaysho.com

Sep 10, 2012 1 note
Berkah diBalik Do'a Sebelum Hubungan Intim

Untuk meraih keberkahan dalam hubungan intim pada pasutri, di antaranya adalah dengan berdo’a ketika hendak mendatangi istri. Keampuhan do’a ini akan memberikan kebaikan pada keturunan yang dihasilkan, itu di antaranya. Juga tentunya hubungan intim yang sesuai ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam akan semakin menambah kemesraan karena keberkahan yang hadir ketika itu.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434).

Kapan Do’a Tersebut Dibaca?

Ash Shon’ani berkata bahwa hadits tersebut adalah dalil bahwa do’a tersebut dibaca sebelum bercumbu yaitu ketika punya keinginan. Karena dalam riwayat Bukhari lainnya disebutkan,

أَمَا لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ يَقُولُ حِينَ يَأْتِى أَهْلَهُ

“Adapaun jika salah seorang dari mereka mengucapkan ketika mendatangi istrinya …” (HR. Bukhari no. 5165). Makna kata “ketika” (حِينَ) dalam riwayat ini bermakna “berkeinginan”. (Subulus Salam, 6: 91).

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 228) berpendapat bahwa do’a ini dibaca sebelum hubungan intim. Begitu pula pendapat Syaikh ‘Abdul Qodir Syaibah dalam Fiqhul Islam, 7: 61-64.

Intinya, do’a ini diucapkan sebelum memulai hubungan intim dan bukan di pertengahan atau sesudahnya. Hukum membaca do’a ini adalah sunnah (mustahab) (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 190). Dan jika dilihat dari tekstual hadits di atas, do’a ini dibaca oleh suami.

Berkah dari Berdo’a Sebelum Hubungan Intim

Pertama: Mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ini sudah merupakan berkah tersendiri. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

”Aku tidaklah biarkan satu pun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang” (HR. Bukhari no. 3093 dan Muslim no. 1759).

Kedua: Setan tidak akan turut serta dalam hubungan intim tersebut karena di dalam do’a ini diawali dengan penyebutan “bismillah”. Demikian pendapat sebagian ulama. Mujahid rahimahullah berkata,

أَنَّ الَّذِي يُجَامِع وَلَا يُسَمِّي يَلْتَفّ الشَّيْطَان عَلَى إِحْلِيله فَيُجَامِع مَعَهُ

“Siapa yang berhubungan intim dengan istrinya lantas tidak mengawalinya dengan ‘bismillah’, maka setan akan menoleh pada pasangannya lalu akan turut dalam berhubungan intim dengannya” (Fathul Bari, 9: 229). Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan kala itu.

Ketiga: Kebaikan do’a ini pun akan berpengaruh pada keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim tersebut. Buktinya adalah riwayat mursal namun hasan dari ‘Abdur Razaq di mana disebutkan,

إِذَا أَتَى الرَّجُل أَهْله فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقَتْنَا وَلَا تَجْعَل لِلشَّيْطَانِ نَصِيبًا فِيمَا رَزَقْتنَا ، فَكَانَ يُرْجَى إِنْ حَمَلْت أَنْ يَكُون وَلَدًا صَالِحًا

“Jika seseorang mendatangi istrinya (berhubungan intim), maka ucapkanlah ‘Ya Allah, berkahilah kami dan keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini, janganlah jadikan setan menjadi bagian pada keturunan kami’. Dari do’a ini, jika istrinya hamil, maka anak yang dilahirkan diharapkan adalah anak yang sholeh” (Fathul Bari, 9: 229).

Keempat: Keturunan yang dihasilkan dari hubungan intim ini akan selamat dari berbagai gangguan setan. Jika dipahami dari tekstual hadits, yang dimaksud dengan anak tersebut akan selamat dari berbagai bahaya adalah umum, yaitu mencakup bahaya dunia maupun agama. Namun Al Qodhi ‘Iyadh berkata bahwa para ulama tidak memahami seperti itu. (Minhatul ‘Allam, 7: 348).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied berkata, “Bisa dipahami dari do’a ini bahwa setan juga tidak akan membahayakan agama anak dari hasil hubungan intim tersebut. Namun bukan berarti anak tersebut ma’shum, artinya selamat dari dosa” (Fathul Bari, 9: 229).

Syaikh Ibnu Baz memahami bahwa yang dimaksud dalam hadits bahwa anak tersebut akan tetap berada di atas fithroh yaitu Islam. Setan bisa saja menggoda anak tersebut, namun segera ia akan kembali ke jalan yang lurus. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya” (QS. Al A’rof: 201) (Lihat Minhatul ‘Allam, 7: 349).

Kelima: Keberkahan do’a ini berlaku bagi wanita yang akan hamil dengan hubungan intim tersebut atau yang tidak hamil karena lafazhnya umum. Inilah pendapat Al Qodhi ‘Iyadh (Fathul Bari, 9: 229).

Jadikanlah Kebiasaan!

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhohullah berkata, “Hendaklah seorang muslim bersemangat mengamalkan do’a ini ketika berhubungan intim hingga menjadi kebiasaan. Hendaklah ia melakukannya dalam rangka mengamalkan nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan demi menghasilkan keturunan yang terjaga dan terlindungi dari gangguan setan, juga supaya mendapatkan keberkahan dari do’a ini” (Minhatul ‘Allam, 7: 348).

Ibnu Hajar berkata, “Faedah yang ditunjukkan dalam do’a ini adalah disunnahkannya membaca bismillah dan berdo’a serta merutinkannya hingga pada hal yang nikmat semacam dalam hubungan intim”. (Fathul Bari, 9: 229).

Hadits yang kita ulas kali ini menunjukkan bahwa setan akan mengganggu manusia dalam segala kondisi. Ketika tidur, ketika bangun dari tidur, setan akan terus memberikan was-was. Jika seseorang lalai dari mengingat Allah, maka setan akan mengganggu. Namun jika mengingat Allah, setan akan lari bersembunyi. Oleh karena itu, hendaklah kita membiasakan untuk terus berdzikir, membaca ta’awudz, berdo’a, supaya kita terlindungi dari gangguan setan (Nasehat Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 7: 349).

Ya Allah, lindungilah kami dari gangguan setan dalam segala keadaan kami.

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

1. Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

2. Fiqhul Islam Syarh Bulughul Marom min Jam’i Adillatil Ahkam, ‘Abdul Qodir Syaibah Al Hamd, terbitan Muassasah ‘Ulumul Qur’an,  cetakan ketujuh, 1432 H.

3. Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, ‘Abdullah bin Sholeh Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1430 H.

4. Subulus Salam Al Mawshulah ila Bulughil Marom, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, Tahqiq: Muhammad Shobhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1432 H.

5. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 29 Rabi’uts Tsani 1433 H

www.rumayhso.com

Sep 10, 2012 3 notes
10 Renungan Bagi Yang Ditimpa Ujian/Musibah

Ujian menyerang siapa saja tidak pandang bulu. Sebagaimana orang miskin diuji…orang kayapun demikian. Sebagaimana rakyat jelata hidup di atas ujian…para penguasa juga diuji. Bahkan bisa jadi ujian yang dirasakan oleh para penguasa dan orang-orang kaya lebih berat daripada ujian yang dirasakan oleh orang-orang miskin dan rakyat jelata.

Jangan disangka hanya si miskin yang menangis akibat ujian yang ia hadapi…, atau hanya si miskin yang merasakan ketakutan…bahkan seorang penguasa bisa jadi lebih banyak tangisannya dan lebih parah ketakutan yang menghantuinya daripada si miskin. Intinya setiap yang bernyawa pasti diuji sebelum maut menjemputnya…siapapun juga orangnya. Entah diuji dengan kesulitan atau diuji dengan kelapangan, kemudian ia akan dikembalikan kepada Allah untuk dimintai pertanggung jawaban bagaimana sikap dia dalam menghadapi ujian tersebut. Allah berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan” (QS Al-Anbiyaa’ : 35)

Memang dunia ini adalah medan ujian…kehidupan ini ada medan perjuangan…Allah berfirman ;

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun”
(QS Al-Mulk : 1-2)

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا

“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya”
(QS Huud : 7)

Jikalau orang kafir juga tidak selamat dari ujian kehidupan, maka apatah lagi seorang yang beriman kepada Allah?, pasti akan menghadapi ujian. Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?“ (QS Al-‘Ankabuut : 2)

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS Al-Baqoroh : 155)

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat" (QS Al-Baqoroh : 214)

Bahkan semakin tinggi iman seseorang maka semakin banyak ujian yang akan ia hadapi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً الأَنْبِيَاءُ ، ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ ، فَإِنْ كَانَ دِيْنُهُ صَلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِيْ دِيْنِهِ رِقَّةٌ اُبْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian yang paling sholeh dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika agamanya kuat maka semakin keras ujiannya, dan jika agamanya lemah maka ia diuji berdasarkan agamanya. Dan ujian senantiasa menimpa seorang hamba hingga meninggalkan sang hamba berjalan di atas bumi tanpa ada sebuah dosapun”
(Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 143)

Jika anda terkadang merasakan ujian yang terus menimpa anda maka itulah yang pernah dirasakan oleh seorang Imam besar sekelas Imam Syafii. Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata :

مِحَنُ الزَّمَانِ كَثِيْرةٌ لاَ تَنْقَضِي … وَسُرُوْرُهَا يَأْتِيْكَ كَالْأَعْيَادِ

Cobaan zaman banyak tidak habis-habisnya….

Dan kegembiraan zaman mendatangimu (sesekali) seperti sesekalinya hari raya

Bahkan terkadang ujian datang bertubi-tubi dan bertumpuk-tumpuk. Imam Syafi'i rahimahullah juga berkata :

تَأْتِي الْمَكَارِهُ حِيْنَ تَأْتِي جُمْلَةً … وَأَرَى السُّرُوْرَ يَجِيْءُ فِي الْفَلَتَاتِ

“Hal-hal yang dibenci tatkala datang bertumpuk-tumpuk…

Dan aku melihat kegembiraan datang sesekali”



Berikut ini 10 perkara yang hendaknya direnungkan oleh anda jika anda ditimpa musibah atau ujian :

Pertama : Yakinlah bahwa selain andapun juga diuji. Ada yang diuji dengan kemiskinan…, ada yang diuji dengan harta, jabatan, dan kekuasaan…ada yang diuji dengan istri yang berakhlak buruk…, ada wanita yang diuji dengan suami bejat…, ada wanita yang diuji dengan mertua jahat…, ada yang diuji dengan ibunya…, dan terlalu banyak model ujian yang menimpa manusia. Maka anda sebagaimana manusia-manusia yang lain yang juga ditimpa musibah/ujian yang beraneka ragam

Kedua : Sabarlah dengan ujian yang sedang anda hadapi…, Alhamdulillah anda masih bisa memikulnya. Bisa jadi jika anda diuji dengan ujian yang lain maka anda tidak akan mampu menghadapinya. Yakinlah bahwa tidaklah Allah menguji kecuali dengan ujian yang mampu dihadapi oleh seorang hamba

Ketiga : Terkadang syaitan membisikkan kepada anda bahwa ujian yang anda hadapi sangatlah berat dan tidak mungkin untuk anda pikul…maka ingatlah bahwa saat ini masih terlalu banyak orang yang diuji dengan ujian yang jauh lebih berat dengan ujian yang sedang anda hadapi

Keempat : Bukankah ujian jika dihadapi dengan kesabaran maka akan menghapus dosa-dosa dan meninggikan derajat??

Kelima : Bahkan bisa jadi Allah menghendaki anda untuk meraih sebuah tempat yang tinggi di surga yang tidak mungkin anda peroleh dengan hanya sekedar amalan-amalan sholeh anda. Amalan sholeh anda tidak cukup untuk menaikan anda ke tempat tinggi tersebut. Anda tidak akan mampu untuk sampai ke tempat tinggi tersebut kecuali dengan menjalani ujian-ujian yang tidak henti-hentinya untuk mengangkat derajat anda

Keenam : Ingatlah… dengan ujian terkadang kita baru sadar bahwasanya kita ini sangatlah lemah dan selalu butuh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Terkadang kita baru mengenal yang namanya khusyu’ dalam sholat…kita baru bisa merasakan kerendahan yang disertai deraian air mata…kita baru bisa merasakan nikmatnya ibadah…tatkala ujian datang…tatkala musibah menerpa.

Ketujuh : Ingatlah…dengan ujian atau musibah yang menimpa kita terkadang menghilangkan sifat ujub pada diri kita. Karena tatkala kita rajin beribadah dan selalu mendapatkan kenikmatan terkadang timbul ujub dalam diri kita dengan merasa bahwa diri kita hebat selalu beruntung. Jangan sampai kita salah persepsi dengan menganggap tanda kecintaan Allah kepada seorang hamba adalah tidak ditimpanya sang hamba dengan musibah. Bahkan perkaranya justru sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ

“Jika Allah mencintai sebuah kaum maka Allah akan menguji mereka”
(Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 146)

Kedelapan : Berhusnudzonlah kepada Allah, yakinlah bahwa dibalik ujian dan musibah yang menimpamu ada kebaikan dan hikmah. Justru jika ujian tersebut tidak datang dan jika musibah tersebut tidak menimpamu maka akan lebih buruk kondisimu. Allah berfirman :

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Dan boleh jadi kalian membeci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian” (QS Al-Baqoroh : 216)

Kesembilan : Bahkan bisa jadi musibah atau ujian yang kita benci tersebut bahkan mendatangkan banyak kebaikan. Allah berfirman:

فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلُ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“Maka mungkin kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”
(QS An-Nisaa : 19)

Kesepuluh : Ingatlah bahwasanya tidak ada istrirahat total…kegembiraaan total…kecuali di akhirat kerak. Selama anda masih hidup di dunia maka siap-siaplah dengan ujian yang menghadang. Bersabarlah…tegarlah…demi meraih ketentaraman dan kebahagiaan abadi kelak di surga. Ada orang awam yang berkata, “Kalau mau hidup di dunia harus siap diuji, kalau tidak mau diuji ya…jangan hidup di dunia !!!”

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 30-03-1433 H / 22 Februari 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Sep 9, 2012 8 notes
Wasiat Seorang Ibu Kepada Putrinya Yang Akan Merasakan Mahligai Malam Pertama

Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata :

“Tatkala 'Amr bin Hajr mendatangi 'Auf bin Mahlam As-Syaibaani untuk melamar putrinya yaitu Ummu Iyaas, maka 'Auf berkata, "Aku akan menikahkan putriku kepadamu dengan syarat aku yang akan memberi nama putra-putranya dan aku yang akan menikahkan putri-putrinya kelak”. Maka 'Amr bin Hajr berkata, Adapun putra-putra kami maka kami menamakan mereka dengan nama-nama kami dan nama-nama bapak-bapak kami dan nama-nama paman-paman kami. Adapun putri-putri kami maka yagn akan menikahi mereka adalah yang setara dengan mereka dari kalangan kerajaan, akan tetapi aku akan memberikan kepadanya mahar sebuah bangunan di Kindah, dan aku akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaumnya, tidak seorangpun dari mereka yang akan ditolak hajatnya". Maka sang ayah ('Auf) pun menerima mahar tersebut lalu menikahkan 'Amr dengan putrinya Ummu Iyaas.

Tatkala 'Amar akan membawa sang putri maka datanglah sang ibu menasehati empat mata kepada sang putri seraya berkata:

أَيْ بُنَيَّةِ، إِنَّكِ فَارَقْتِ بَيْتَكِ الَّذِي مِنْهُ خَرَجْتِ، وَعَشِّكِ الَّذِي فِيْهِ دَرَجْتِ، إِلَى رَجُلٍ لَمْ تَعْرِفِيْهِ، وَقَرِيْنٍ لَمْ تَأْلَفِيْهِ، فَكُوْنِي لَهُ أَمَةً يَكُنْ لَكِ عَبْدًا، وَاحْفَظِي لَهُ خِصَالاً عَشْراً يَكُنْ لَكِ ذُخْرَا

“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu -yang di situlah engkau dilahirkan dan sarangmu tempat engkau tumbuh- kepada seorang lelaki asing yang engkau tidak mengenalnya dan teman (*hidup baru) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka jadilah engkau seorang budak wanita baginya maka niscaya ia akan menjadi budak lelakimu. Hendaknya engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya maka niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.

أَمَّا الْأُوْلَى وَالثَّانِيَةُ: فَالْخُشُوْعُ لَهُ بِالْقَنَاعَةِ، وَحُسْنِ السَّمْعِ لَهُ وَالطَّاعَةِ

"Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah (1) Tunduk kepadanya dengan sifat qonaah, serta (2) mendengar dan taat dengan baik kepadanya”

وَأَّمَّا الثَّالِثَةُ وَالرَّابِعَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِمَوْضِعِ عَيْنِهِ وَأَنْفِهِ، فَلاَ تَقَعُ عَيْنُهُ مِنْكِ عَلَى قَبِيْحٍ، وَلاَ يَشُمُّ مِنْكِ إِلاَّ أَطْيَبَ رِيْحٍ

“Adapun perkara yang ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka (3) jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan (4) jangan sampai ia mencium darimu kecuali bau yang terharum”

وَأَمَّا الْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِوَقْتِ مَنَامِهِ وَطَعَامِهِ، فَإِنَّ حَرَارَةُ الْجُوْعِ مُلْهِبَةٌ، وَتَنْغِيْصَ النَّوْمِ مُغْضِبَةٌ

“Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah (5 & 6) memperhatikan waktu tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan”

وَأَمَّا السَّابِعَةُ وَالثَّامِنَةُ: فَالاِحْتِفَاظُ بِمَالِهِ، وَالْإِرْعَاءُ عَلَى حَشْمِهِ وَعِيَالِهِ، وَمِلاَكُ الْأَمْرِ فِي الْمَالِ حُسْنُ التَّقْدِيْرِ، وَفِي الْعِيَالِ حُسْنُ التَّدْبِيْرِ

“Adapun perkara ketujuh dan kedelapan ; (7) menjaga hartanya dan (8) perhatian terhadap kerabatnya dan anak-anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak-anak adalah bagusnya pengaturan”

وَأَمَّا التَّاسِعَةُ وَالْعَاشِرَةُ: فَلاَ تَعْصِنَّ لَهُ أَمْرًا وَلاَ تَفْشِنَّ لَهُ سِرًّا، فَإِنَّكِ إِنْ خَالَفْتِ أَمْرَهُ أَوْغَرْتِ صَدْرَهُ، وَإِنْ أَفْشَيْتِ سِرَّهُ لَمْ تَأْمَنِي غَدْرَهُ

“Adapun perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah (9) janganlah sekali-kali engkau membantah perintahnya dan (10) janganlah sekali-sekali engkau menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya maka engkau akan memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya”

ثُمَّ إِيَّاكِ وَالْفَرَحَ بَيْنِ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ مُهْتَمًّا، وَالْكَآبَةَ بَيْنَ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ فَرِحاً.

“Kemudian hati-hatilah engkau jangan sampai engkau gembira tatkala ia sedang bersedih, dan janganlah bersedih tatkala ia sedang bergembira.”

Al-'Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata, “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan bagi 'Amr bin Hajr anaknya yang bernama Al-Haarits bin 'Amr, yang ia merupakan kakek dari Umrul Qois penyair dan pujangga yang tersohor.”

(Dari kitab Al-'Aqd Al-Fariid karya Al-Faqiih Ahmad bin Muhammad bin Abdi Robbihi Al-Andaluusi, tahqiq : DR Mufiid Muhammad, jilid 7 hal 89-90, Daarul Kutub al-'Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1983)

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Sep 9, 2012 5 notes
Percaya Sama Mbah Dukun ? Haram lah...

Tanya : Apa hukumnya mempercayai ramalan seorang paranormal ? Saya perhatikan, kadang ramalan seorang paranormal itu benar sebagaimana ramalan Mama Loren tentang musibah beruntun di awal tahun 2007 ?

Jawab : Sebelum menjawab pertanyaan Saudara, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebagai berikut :

  1. Yang mengetahui urusan ghaib hanyalah Allah ta’ala sebagaimana firman-Nya :

    إِنّ اللّهَ عِندَهُ عِلْمُ السّاعَةِ وَيُنَزّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنّ اللّهَ عَلَيمٌ خَبِيرٌ

    “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Luqman : 34).

    وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُهَآ إِلاّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاّ يَعْلَمُهَا وَلاَ حَبّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلاَ رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاّ فِي كِتَابٍ مّبِينٍ

    “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)“ (QS. Al-An’am : 59).

    Perkara ghaib yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah semua perkara yang tidak mungkin dijangkau oleh akal dan indera manusia, seperti menentukan hari Kiamat, kapan kepastian lahir dan mati seseorang, apa yang akan dilakukan manusia atau makhluk lain esok hari, dan yang lainnya.

  2. Allah ta’ala hanya memberikan sebagian pengetahuan ghaib tersebut kepada para utusan-Nya sesuai dengan kehendak-Nya. Allah berfirman :

    مّا كَانَ اللّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَىَ مَآ أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتّىَ يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطّيّبِ وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنّ اللّهَ يَجْتَبِي مِن رّسُلِهِ مَن يَشَآءُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَإِن تُؤْمِنُواْ وَتَتّقُواْ فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ

    “Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar” (QS. Aali ‘Imran : 179).

    عَالِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَىَ غَيْبِهِ أَحَداً * إِلاّ مَنِ ارْتَضَىَ مِن رّسُولٍ فَإِنّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً

    ”(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya” (QS. Al-Jin : 26-27).

    Ibnu ‘Abbas berkata,”Ayat ini maksudnya : Allah hanya memberi tahu kepada para utusan-Nya perkara ghaib melalui wahyu. Selanjutnya mereka (para utusan-Nya – yaitu para Nabi dan Rasul) memperlihatkan kepada umatnya perkara ghaib ini dan hukum Allah lainnya, sedangkan selain utusan-Nya tidak ada yang mengetahui” (lihat Tafsir Ad-Durrul-Mantsur 8/309 oleh As-Suyuthi).

    Meskipun demikian, tidaklah para utusan Allah dari kalangan Nabi dan Rasul itu mengetahui perkara ghaib secara mutlak, melainkan sebatas yang diberitahukan Allah kepadanya. Allah berfirman :

    قُل لاّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَآئِنُ اللّهِ وَلآ أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآ أَقُولُ لَكُمْ إِنّي مَلَكٌ إِنْ أَتّبِعُ إِلاّ مَا يُوحَىَ إِلَيّ

    “Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” (QS. Al-An’am : 50).

    قُل لاّ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعاً وَلاَ ضَرّاً إِلاّ مَا شَآءَ اللّهُ وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسّنِيَ السّوَءُ إِنْ أَنَاْ إِلاّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

    Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf : 188).

    ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa berkata :

    ومن حدثك أنه يعلم ما في غد فقد كذب ثم قرأت { وما تدري نفس ماذا تكسب غدا }

    “Dan barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mengetahui apa yang terjadi waktu besok, maka sungguh dia berkata dusta”. Lalu ‘Aisyah membecakan ayat : “Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang diusahakannya besok” (HR. Bukhari nomor 4574 Bab Tafsiri Suratin-Najm).

Dari apa yang telah dijelaskan di atas, nyatalah bagi kita semua bahwa perkara ghaib mutlak menjadi hak Allah, dan Dia hanya memberikan sebagian pengetahuan tersebut kepada para Nabi dan Rasul untuk membuktikan kebenaran risalah yang dibawanya.

Jikalau ada orang yang mengaku bahwa ia mengetahui sebagian perkara/urusan ghaib, maka dapat dipastikan bahwa ia berdusta berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka lah orang-orang yang disebut sebagai dukun (kahin - alias mbah dukun).

Terkadang, memang, perkataan dukun tersebut secara kebetulan mencocoki kebenaran. Ada hadits shahih yang menjelaskan fenomena ini. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata :

سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم ناس عن الكهان فقال ليس بشيء فقالوا يا رسول الله إنهم يحدثوننا أحيانا بشيء فيكون حقا فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم تلك الكلمة من الحق يخطفها الجني فيقرها في أذن وليه فيخلطون معها مائة كذبة

Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang berita-berita yang disampaikan para dukun. Beliau menjawab : “Berita-berita tersebut bohong belaka”. Mereka berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya berita-berita yang mereka sampaikan itu terkadang sesuai kenyataan?”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Itulah kebenaran yang dicuri oleh jin, lalu dibisikkannya ke telinga pengikutnya. Lalu ia mencampurkannya dengan seratus kebohongan” (HR. Bukhari nomor 5429 Bab : Al-Kahaanah dan Muslim nomor 2228 Bab : Tahriimil-Kahaanah).

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إذا قضى الله الأمر في السماء ضربت الملائكة بأجنحتها خضعانا لقوله كالسلسلة على صفوان قال علي وقال غيره صفوان ينفذهم ذلك فإذا { فزع عن قلوبهم قالوا ماذا قال ربكم قالوا } للذي قال { الحق وهو العلي الكبير } فيسمعها مسترقو السمع ومسترقو السمع هكذا واحد فوق آخر ووصف سفيان بيده وفرج بين أصابع يده اليمنى نصبها بعضها فوق بعض فربما أدرك الشهاب المستمع قبل أن يرمي بها إلى صاحبه فيحرقه وربما لم يدركه حتى يرمي بها إلى الذي يليه إلى الذي هو أسفل منه حتى يلقوها إلى الأرض وربما قال سفيان حتى تنتهي إلى الأرض فتلقى على فم الساحر فيكذب معها مائة كذبة فيصدق فيقولون ألم يخبرنا يوم كذا وكذا يكون كذا وكذا فوجدناه حقا للكلمة التي سمعت من السماء

“Apabila Allah menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata. Hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata : “Apa yang difirmankan Tuhanmu ?”. Mereka menjawab : “(Perkataan) yang benar. Dan Dial ah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini : sebagian mereka di atas sebagian yang lain – digambarkan oleh Sufyan (perawi hadits – Abul-Jauzaa’) dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya – maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikannyalah kepada yang di bawahnya. Kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi, kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (meteor) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadangkala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab. Lalu dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal melakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan : “Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari begini akan terjadi begitu (dan itu benar terjadi)”; sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari langit” (HR. Bukhari nomor 4424 dan 4522).

Pada hakikatnya, dukun tersebut telah menjadi wali syaithan dalam berbuat makar kepada Allah untuk menyesatkan manusia. Khabar-khabar yang disampaikan syaithan tersebut mengharuskan dirinya berbuat maksiat kepada Allah, termasuk mengerjakan kesyirikan yang merupakan dosa besar yang paling besar di sisi Allah.

Haram hukumnya bagi kita mempercayai perkataan dukun yang mengkhabarkan perkara ghaib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :

من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة

“Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu lalu ia membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam” (HR. Muslim nomor 2230).

من أتى حائضا أو امرأة في دبرها أو كاهنا فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم

“Barangsiapa yang mendatangi (menggauli) istrinya yang sedang haidl atau mendatangi (menggauli) istrinya pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkan perkataannya; maka sesungguhnya ia telah berlepas diri (kufur) dari ajaran yang diturunkan kepada Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam” (HR. Abu Dawud nomor 3904, At-Tirmidzi nomor 135, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 10/124, dan yang lainnya; shahih).

Kesimpulan : Praktek perdukunan adalah haram. Bahkan ia termasuk dalam perkara-perkara yang dapat membatalkan ke-Islaman seseorang. Haram pula bagi kita untuk mendatangi, menanyakan sesuatu, dan mempercayai apa yang diucapkan oleh dukun/tukang ramal. Apabila yang ucapkan si dukun tersebut adalah benar, maka itu hanyalah sebuah kebetulan saja. Betapa banyak (baca : kebanyakan) ramalan seorang dukun meleset, tidak sesuatu dengan kenyataan. Allaahu a’lam.

Abul-Jauzaa’ Al-Bogory : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/05/percaya-sama-mbah-dukun-haram-lah.html

Sep 9, 2012
Mengapa Kamu Mengatakan Apa yang Tidak Kamu Lakukan ?

Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?” [QS. Ash-Shaff : 2].

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” [QS. Al-Baqarah : 44].

Mari kita perhatikan apa yang dijelaskan oleh Ibnu Katsiir rahimahullah saat menafsirkan QS. Al-Baqarah ayat 44 :

والغرض أن الله تعالى ذمهم على هذا الصنيع ونبههم على خطئهم في حق أنفسهم، حيث كانوا يأمرون بالخير ولا يفعلونه، وليس المراد ذمهم على أمرهم بالبر مع تركهم له، بل على تركهم له، فإن الأمر بالمعروف [معروف] وهو واجب على العالم، ولكن [الواجب و] الأولى بالعالم أن يفعله مع أمرهم به، ولا يتخلف عنهم، كما قال شعيب، عليه السلام: { وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ } [هود: 88].

“Maksud ayat itu adalah bahwasannya Allah ta’ala mencela perbuatan mereka dan memberikan peringatan atas kesalahan mereka terhadap hak diri mereka sendiri. Yaitu ketika mereka memerintahkan kebaikan, namun mereka sendiri tidak melakukannya. Dan tidaklah yang dimaksudkan ayat ini adalah celaan terhadap perbuatan mereka yang memerintahkan kebaikan namun mereka meninggalkannya (tidak melakukannya); akan tetapi yang dimaksud adalah celaan karena mereka meninggalkan perbuatan kebaikan itu sendiri. Hal itu dikarenakan mengajak kepada kebaikan adalah kewajiban bagi orang yang ‘aalim, akan tetapi lebih diwajibkan lagi bagi orang ‘aalim untuk melakukannya, selain juga memerintahkan kepadanya dan tidak menyelisihinya. Sebagaimana dikatakan Syu’aib ‘alaihis-salaam : ‘Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali’ (QS. Huud : 88)” [Tafsiir Ibni Katsiir, 1/247, tahqiq : Saamiy bin Muhammad Salaamah; Daar Thayyibah, Cet. 2/1420 H].

Ada dua kewajiban yang Allah ta’ala bebankan pada kita, yaitu :

1.      mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran, serta

2.      mengajak orang lain dalam kebaikan dan mencegah orang lain berbuat kemunkaran.

Dengan ini, kita ketahui kekeliruan persepsi sebagian orang yang meninggalkan hal yang kedua, dengan alasan tidak/belum melakukan hal yang pertama. Bahkan ia tetap wajib melakukan hal yang kedua (meskipun tidak melakukan yang pertama)[1].

Allah ta’ala berfirman :

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” [QS. Luqmaan : 17].

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابا مِنْ عِنْدِهِ، ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلَا يَسْتَجِيب لَكُمْ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian tetap menyuruh berbuat kebaikan dan melarang perbuatan munkar, atau (jika kalian tidak melakukannya) hampir saja Allah menurunkan siksa-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan” [Diriwayatkan oleh Ahmad 5/388-389, At-Tirmidziy no. 2169, Al-Baihaqiy dalam Kubraa 10/93, Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah no. 4154, dan yang lainnya; hasan].

Meninggalkan satu kewajiban masih jauh lebih baik daripada meninggalkan dua kewajiban sekaligus, yang tentunya, dosanya lebih besar. Dan perlu dipahami bahwa, mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran bukanlah syarat bagi seseorang diperbolehkan mengajak orang lain berbuat baik dan mencegah kemunkaran. Seandainya hal itu menjadi persyaratan, niscaya amar ma’ruf nahi munkar banyak ditinggalkan orang.

Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :

وقال الحسن لمطرف بن عبدالله: عظ أصحابك، فقال إني أخاف أن أقول ما لا أفعل، قال: يرحمك الله وأينا يفعل ما يقول ويود الشيطان أنه قد ظفر بهذا، فلم يأمر أحد بمعروف ولم ينه عن منكر. وقال مالك عن ربيعة بن أبي عبدالرحمن سمعت سعيد بن جبير يقول: لو كان المرء لا يأمر بالمعروف ولا ينهى عن المنكر حتى لا يكون فيه شيء، ما أمر أحد بمعروف ولا نهى عن منكر. قال مالك: وصدق، من ذا الذي ليس فيه شيء.

Al-Hasan berkata kepada Mutharrif bin ‘Abdillah : “Nasihatilah shahabatmu”. Ia (Mutharrif) menjawab : “Sesungguhnya aku takut mengatakan apa yang tidak aku perbuat”. Al-Hasan berkata : “Semoga Allah merahmatimu. Dan siapakah di antara kita yang mampu melakukan semua yang dikatakannya ?. Setan sangatlah ingin mendapatkan keinginannya melalui perkataan ini, hingga tidak ada seorang pun yang menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemunkaran”.

Telah berkata Maalik, dari Rabii’ah bin Abi ‘Abdirrahmaan : Aku mendengar Sa’iid bin Jubair berkata : “Seandainya seseorang tidak boleh mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran hingga tidak ada dosa sedikitpun padanya (karena ia mengerjakan kebaikan yang ia perintahkan kepada orang lain, dan meninggalkan kemunkaran yang ia cegah kepada orang lain), niscaya tidak ada seorang pun yang akan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran”. Maalik berkata : “Ia benar. Siapakah orang yang tidak mempunyai dosa sama sekali ?” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 1/367-368, tahqiiq : Hisyaam bin Samiir Al-Bukhaariy; Daaru ‘Aalamil-Kutub, Cet. Thn. 1423 H].

Adapun hal meninggalkan perbuatan itu sendiri bagi individu, maka ia perlu dirinci. Jika yang ditinggalkannya itu adalah perkara sunnah, pada asalnya ia tidaklah diancam dengan dosa.[2] Lain halnya jika yang ditinggalkannya itu adalah kewajiban, maka ia berhak mendapatkan ancaman.

Namun harus dikatakan bahwa termasuk kesempurnaan amar ma’ruf dan nahi munkar yang kita lakukan (kepada orang lain), kita sendiri mengerjakan apa yang kita dakwahkan. Islam tidaklah mendorong terciptanya generasi NATO (Not Action Talk Only) atau OMDO (Omong Doang). Orang akan lebih tergerak dan menyambut seruan yang kita sampaikan apabila melihat contoh tersebut ada pada diri kita. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan kita.

فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ قَضِيَّةِ الْكِتَابِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ: قُومُوا فَانْحَرُوا، ثُمَّ احْلِقُوا، قَالَ: فَوَاللَّهِ مَا قَامَ مِنْهُمْ رَجُلٌ حَتَّى قَالَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَلَمَّا لَمْ يَقُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ دَخَلَ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَذَكَرَ لَهَا مَا لَقِيَ مِنَ النَّاسِ، فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَتُحِبُّ ذَلِكَ اخْرُجْ، ثُمَّ لَا تُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ كَلِمَةً حَتَّى تَنْحَرَ بُدْنَكَ، وَتَدْعُوَ حَالِقَكَ فَيَحْلِقَكَ، فَخَرَجَ فَلَمْ يُكَلِّمْ أَحَدًا مِنْهُمْ حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ نَحَرَ بُدْنَهُ وَدَعَا حَالِقَهُ فَحَلَقَهُ، فَلَمَّا رَأَوْا ذَلِكَ قَامُوا فَنَحَرُوا وَجَعَلَ بَعْضُهُمْ يَحْلِقُ بَعْضًا حَتَّى كَادَ بَعْضُهُمْ يَقْتُلُ بَعْضًا غَمًّا

“Ketika selesai membuat perjanjian (Hudaibiyyah), Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para shahabatnya : “Berdirilah, sembelihlah hewan kalian, lalu bercukurlah”. Perawi berkata : “Demi Allah, tidak ada satu pun dari mereka yang berdiri hingga beliau mengulangnya sebanyak tiga kali”.[3] Ketika tidak ada satupun dari mereka yang berdiri, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Ummu Salamah dan menceritakan kepadanya sikap yang beliau temui dari para shahabat tadi. Ummu Salamah berkata : “Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin orang-orang melakukannya ?. Keluarlah, kemudian janganlah engkau berbicara sepatah katapun pada mereka hingga engkau menyembelih ontamu, dan engkau panggil tukang cukurmu untuk mencukur rambutmu”. Kemudian beliau keluar tanpa berbicara pada seorang pun dari mereka hingga melakukannya, yaitu menyembelih onta dan memanggil tukang cukur untuk mencukur rambut beliau. Ketika para shahabat melihat hal itu, mereka pun segera berdiri dan menyembelih hewan-hewan mereka. Sementara itu, sebagian dari mereka mencukur rambut sebagian yang lain, hingga sebagian mereka membunuh sebagian yang lain (terjadi pertengkaran, karena berlomba-lomba ingin mengikuti beliau)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2734].

Dan,….. ada satu hal yang mungkin perlu saya ingatkan (yang mungkin kita sering terlupa), yaitu….. jangan sekali-kali kita mencela perbuatan baik orang lain dalam ajakannya kepada kebaikan atau larangannya terhadap kemunkaran, dengan prasangka/perkataan : ‘ah, ente omdo (omong doang)’. Jika kita melihat ia kurang dalam pengamalan atas apa yang ia katakan, maka yang seharusnya kita lakukan : mendorongnya untuk mengamalkan apa yang ia katakan (tanpa mengendurkan semangatnya dalam kebaikan).

Allah ta’ala akan membalas semua kebaikan yang dilakukan hamba-Nya. Tidak terkecuali, Anda, saya, atau mereka.

وَمَا يَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ يُكْفَرُوهُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالْمُتَّقِينَ

“Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menerima pahala) nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa” [QS. Aali ‘Imraan : 115].

Semoga tulisan kecil ini ada manfaatnya.

http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/10/mengapa-kamu-mengatakan-apa-yang-tidak.html

[abul-jauzaa’, jl. Arjuna 4/6, wonokarto, wonogiri].


[1]     Dan bahkan wajib mengerjakan dua-duanya sekaligus.

[2]     Dengan dalil :

حدثنا إسماعيل قال: حدثني مالك بن أنس، عن عمه أبي سهيل بن مالك، عن أبيه، أنه سمع طلحة بن عبيد الله يقول: جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم من أهل نجد، ثائر الرأس، يسمع دوي صوته ولا يفقه ما يقول، حتى دنا، فإذا هو يسأل عن الإسلام، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (خمس صلوات في اليوم والليلة) فقال: هل علي غيرها؟ قال: (لا إلا أن تطوع). قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (وصيام رمضان). قال هل علي غيره؟ قال: (لا إلا أن تطوع). قال: وذكر له رسول الله صلى الله عليه وسلم الزكاة، قال: هل علي غيرها؟ قال: (لا إلا أن تطوع). قال: فأدبر الرجل وهو يقول: والله لا أزيد على هذا ولا أنقص، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (أفلح إن صدق).

Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Maalik bin Anas, dari pamannya yang bernama Abu Suhail bin Maalik, dari ayahnya, bahwasannya ia mendengar Thalhah bin ‘Ubaidillah berkata : Datang seorang laki-laki penduduk Najd kepada Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wasallam, kepalanya telah beruban, gaung suaranya terdengar tetapi tidak bisa dipahami apa yang dikatakannya kecuali setelah dekat. Ternyata ia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallammenjawab : “Shalat lima waktu dalam sehari semalam”. Ia bertanya lagi : “Adakah aku punya kewajiban shalat lainnya ?”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian menyebutkan puasa di bulan Ramadlan. Ia bertanya lagi : “Adakah aku mempunyai kewajiban puasa selainnya ?”. Beliau menjawab : “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Perawi (Thalhah) mengatakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian menyebutkan tentang zakat kepadanya. Maka ia pun kembali bertanya : “Adakah aku punya kewajiban lainnya ?”. Beliau menjawab : “Tidak, melainkan hanya amalan sunnah saja”. Perawi mengatakan : Selanjutnya orang ini pergi seraya berkata : “Demi Allah, saya tidak akan menambahkan dan tidak akan mengurangi ini”. Mendengar hal itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pun berkata : “Niscaya ia akan beruntung jika ia benar-benar melakukannya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 46, tarqim : Muhammad Fuaad ‘Abdil-Baqiy; Al-Mathba’ah As-Salafiyyah, Cet. 1/1400 H].

[3]     Karena para shahabat sangat marah atas dilaksanakannya perjanjian Hudaibiyyah yang dirasakan sangat tidak adil dan merugikan kaum muslimin.

Sep 9, 2012 3 notes
Nama-Nama Malaikat

Termasuk bagian dari rukun iman adalah iman kepada malaikat-malaikat Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya :

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

“Rasul telah beriman kepada Al Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali” [QS. Al-Baqarah : 285].

Dalam hadits Jibriil yang terkenal/masyhuur disebutkan tentang rukun iman :

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

“(Iman itu adalah) engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, serta engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk” [lihat Al-Arba’uun An-Nawawiy no. 2].

Sebagai seorang muslim yang beriman kepada para malaikat-Nya, tentu kita dituntut untuk mengenal dan mengetahuinya. Minimal, kita kenal dan tahu nama-namanya. Setiap malaikat mempunyai nama, akan tetapi hanya sedikit di antaranya yang diketahui melalui perantaraan nash. Berikut akan kami tuliskan nama-nama malaikat yang terdapat dalam nash :

Jibriil (جبريل)

Allah ta’ala berfirman :

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمَلائِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيرٌ

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula” [QS. At-Tahriim : 4].

Jibriil ‘alaihis-salaam juga disebut sebagai Ar-Ruuh, sebagaimana firman-Nya :

تَنَزَّلُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ar-Ruuh (Jibriil) dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan” [QS. Al-Qadar : 4].

Juga sebagai Ar-Ruuhul-Amiin, sebagaimana firman-Nya :

نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ * عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ

“Dia dibawa turun oleh Ar-Ruuh Al-Amin (Jibriil), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan” [QS. Asy-Syu’araa’ : 193-194].

Juga sebagai Ar-Ruuhul-Qudus, sebagaimana firman-Nya :

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah : “Ruuhul-Qudus (Jibriil) menurunkan Al Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [QS. An-Nahl : 102].

Miikaail (ميكائيل)

Allah ta’ala berfirman :

مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ

“Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Jibriil dan Mikaiil, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir” [QS. Al-Baqarah : 98].

عَنْ سَعْدٍ قَالَ رَأَيْتُ عَنْ يَمِينِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ شِمَالِهِ يَوْمَ أُحُدٍ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا ثِيَابُ بَيَاضٍ مَا رَأَيْتُهُمَا قَبْلُ وَلَا بَعْدُ يَعْنِي جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام

Dari Sa’d, ia berkata : “Di hari terjadinya perang Uhud, aku melihat dua orang berpakaian putih-putih. Masing-masing berada di kanan dan kiri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelum dan sesudah itu. Mereka ialah Jibriil dan Mikail 'alaihimas-salaam” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2306].

Israafiil (إسرافيل)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَرَبَّ إِسْرَافِيلَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ حَرِّ النَّارِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dari 'Aaisyah bahwasannya ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam : “Allaahumma Rabba Jibraaiila wa Miikaala wa Rabb Israafiila, A’uudzu bika min Harrin-Naari wa min ‘Adzaabil-Qabri (Ya Allah, Rabb Jibriil dan Mika'il, Rabb Israafiil, aku berlindung kepada-Mu dari panasnya api neraka dan siksa kubur)” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy no. 5519; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan An-Nasaa’iy 3/479, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1419].

Ia lah malaikat yang diberikan tugas oleh Allah ta’ala untuk meniup sangkakala kelak di hari kiamat. Allah ta’ala berfirman :

وَيَوْمَ يُنْفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ وَكُلٌّ أَتَوْهُ دَاخِرِينَ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, maka terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Dan semua mereka datang menghadap-Nya dengan merendahkan diri” [QS. An-Naml : 87].

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

يخبر تعالى عن هول يوم نفخة الفَزَع في الصُّور، وهو كما جاء في الحديث: “قرن ينفخ فيه”. وفي حديث(الصُّور) أن إسرافيل هو الذي ينفخ فيه بأمر الله تعالى، فينفخ فيه أولا نفخة الفزع ويطولها، وذلك في آخر عمر الدنيا، حين تقوم الساعة على شرار الناس من الأحياء، فيفزع مَنْ في السموات ومَنْ في الأرض { إِلا مَنْ شَاءَ اللَّهُ }……

“Allah ta’ala mengkhabarkan tentang keterkejutan manusia pada hari ditiupnya sangkakala. Hal itu sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits : ‘sangkakala ditiup pada waktu itu’. Dan dalam hadits sangkakala tersebut dinyatakan bahwa Israafiil-lah yang meniupnya dengan perintah Allah ta’ala. Tiupan pertama adalah tiupan yang mengejutkan, hingga cukup lama waktunya dan hal itu terjadi di akhir umur dunia ketika kiamat terjadi, menimpa manusia-manusia terburuk. Maka saat itu terkejutah penghuni langit dan bumi. ‘Kecuali siapa yang dikehendaki Allah’…..” [Tafsir Ibni Katsiir, 10/436; Muassasah Qurthubah, Cet. 1/1421].

Maalik (مالك)

Ia adalah malaikat penjaga neraka. Allah ta’ala berfirman :

وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ

“Mereka berseru : ‘Hai Maalik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja’. Dia menjawab : ‘Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)“ [QS. Az-Zukhruf : 77].

عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي قَالَا الَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ

Dari Samurah, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Aku bermimpi pada suatu malam, ada dua laki-laki yang datang kepadaku. Keduanya berkata : ‘Malaikat yang menyalakan api adalah Maalik sebagai penunggu neraka, sedangkan aku adalah Jibriil dan ini Miikaa'iil” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3236].

Ridlwaan (رضوان)

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

وخازن الجنة ملك يقال له رضوان، جاء مصرحا به في بعض الأحاديث

“Dan penjaga surga adalah malaikat yang bernama Ridlwaan. Telah ada penjelasannya dalam beberapa hadits” [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 1/53, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1394].
Akan tetapi, beberapa peneliti (muhaqqiq) mengatakan nama ini tidak tsabt dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Wallaahu a'lam.

Zabaniyyah (زبانية)

Allah ta’ala berfirman :

فَلْيَدْعُ نَادِيَهُ * سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ * كَلا لا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ

“Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah, sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)” [QS. Al-‘Alaq : 17-19].

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا { سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ } قَالَ قَالَ أَبُو جَهْلٍ لَئِنْ رَأَيْتُ مُحَمَّدًا يُصَلِّي لَأَطَأَنَّ عَلَى عُنُقِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ فَعَلَ لَأَخَذَتْهُ الْمَلَائِكَةُ عِيَانًا

Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu Abbaas radliyallaahu 'anhumaa tentang ayat : ‘Kami akan memanggil malaikat Zabaaniyah’ (QS. Al-'Alaq 18), ia berkata : “Abu Jahl berkata : ‘Apabila aku melihat Muhammad sedang melakukan shalat, niscaya akan aku injak lehernya’. Kemudian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata : ‘Seandainya ia melakukannya niscaya para Malaikat akan menyambarnya dengan jelas" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3348; dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 3/373, Maktabah Al-Ma’aarif, Cet. 1/1420].

Munkar dan Nakiir (المنكر والنكير)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قُبِرَ الْمَيِّتُ أَوْ قَالَ أَحَدُكُمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ يُقَالُ لِأَحَدِهِمَا الْمُنْكَرُ وَالْآخَرُ النَّكِيرُ فَيَقُولَانِ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ فَيَقُولُ مَا كَانَ يَقُولُ هُوَ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولَانِ قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ هَذَا ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا فِي سَبْعِينَ ثُمَّ يُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ ثُمَّ يُقَالُ لَهُ نَمْ فَيَقُولُ أَرْجِعُ إِلَى أَهْلِي فَأُخْبِرُهُمْ فَيَقُولَانِ نَمْ كَنَوْمَةِ الْعَرُوسِ الَّذِي لَا يُوقِظُهُ إِلَّا أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيْهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ وَإِنْ كَانَ مُنَافِقًا قَالَ سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ فَقُلْتُ مِثْلَهُ لَا أَدْرِي فَيَقُولَانِ قَدْ كُنَّا نَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ فَيُقَالُ لِلْأَرْضِ الْتَئِمِي عَلَيْهِ فَتَلْتَئِمُ عَلَيْهِ فَتَخْتَلِفُ فِيهَا أَضْلَاعُهُ فَلَا يَزَالُ فِيهَا مُعَذَّبًا حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّهُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam : “Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakiir. Keduanya bertanya : 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini ?’. Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu : 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya’. Keduanya berkata : 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian’. Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya : 'Tidurlah’. Dia berkata : 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka’. Keduanya berkata : 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai’. Hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata : 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu’. Keduanya berkata : 'Kami sudah tahu mengatakan demikian’. Lalu dikatakan kepada bumi : 'Himpitlah dia !’. Lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 1071; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 1/544].

Haaruut dan Maaruut (هاروت وماروت)

Allah ta’ala berfirman :

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Haaruut dan Maaruut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan : ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui” [QS. Al-Baqarah : 102].

Catatan :

1.         Tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan nama malaikat dengan ‘Izraaiil.

2.         Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa di antara malaikat ada yang bernama Raqiib dan ‘Atiid dengan bersandar ayat :

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ * مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Raqiib ‘Atiid (malaikat pengawas yang selalu hadir)” [QS. Qaaf : 17-18].

Namun itu tidak benar, sebab raqiib ‘atiid merupakan sifat bagi dua malaikat pencatat amal yang selalu hadir dan menyaksikan apa apa yang diperbuat manusia dalam kehidupannya.

3.         Para ulama berbeda pendapat tentang asal muasal iblis. Dinisbatkan kepada jumhur ulama bahwa mereka berpendapat iblis merupakan keturunan malaikat. Sebagian di antara mereka berpendapat bahwa moyang iblis dari kalangan malaikat itu bernama ‘Azaaziil dengan menisbatkan pada perkataan Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa :

حدثنا ابن حميد، قال: ثنا سلمة، عن ابن إسحاق، عن خلاد بن عطاء، عن طاوس، عن ابن عباس قال: كان اسمه قبل أن يركب المعصية عزازيل، وكان من سكان الأرض، وكان من أشدّ الملائكة

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Salamah, dari Ibnu Ishaaq, dari Khalaad bin ‘Athaa’, dari Thaawuus, dari Ibnu ‘Abbaas, ia berkata : “Namanya sebelum bergelimang maksiat adalah ‘Azaaziil, termasuk golongan malaikat yang tinggal di bumi dan malaikat yang paling bersungguh-sungguh (dalam beribadah kepada Allah)” [Tafsir Ath-Thabariy, 18/39].

Namun riwayat ini sangat lemah, karena Ibnu Humaid. Selain itu bertentangan dengan firman Allah ta’ala :

فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ

“…Maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin….” [QS. Al-Kahfiy : 50].

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُلِقَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ

Dari ‘Aaisyah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam : “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari api yang menyala-nyala dan Adam diciptakan dari sesuatu yang telah disebutkan (ciri-cirinya) untuk kalian” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2996].

Wallaahu a’lam bish-shawwaab.

[abul-jauzaa’, 4 Ramadlaan 1431 – banyak mengambil faedah dari buku ‘Alaamul-Malaaikah Al-Abraar oleh Dr. ‘Umar bin Sulaimaan Al-Asyqar, hal. 16-18; Maktabah Al-Falaah, Cet. 3/1403, Kuwait; dengan beberapa tambahan].

Sumber : http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/08/nama-nama-malaikat.html

Sep 9, 2012 10 notes
Menjadikan Selain Allah Sebagai Perantara Dalam Do'a

Di antara pembatal keislaman adalah menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dalam berdo’a, meminta syafa’at hingga bertawakkal padanya. Bagaimanakah bentuk menjadikan selain Allah sebagai perantara yang terjatuh dalam perbuatan syirik? Dan kapan mengambil perantara tidak dianggap syirik?

Perlu diketahui bahwa menjadikan antara hamba dan Allah perantara, ada dua hal yang dimaksud:

1- Perantara untuk tersampainya risalah atau ajaran Islam antara Allah dan umat-Nya, maka itu benar adanya. Bahkan jika perantara seperti ini diingkari, maka seseorang bisa kafir. Harus ada penyampai risalah antara hamba dan Allah melalui utusan dari malaikat dan melalui utusan dari manusia. Siapa saja yang mengingkarinya, maka ia kafir. Oleh karena itu, jika ada yang mengatakan bahwa kita tidak butuh perantara dalam risalah dan bisa mendapatkannya dari Allah secara langsung tanpa melalui perantara tersebut sebagaimana kata Sufiyah, mereka mengatakan bahwa mereka mengambil ilmu dari Allah secara langsung tanpa melalui perantaraan Rasul, maka seperti ini kafir berdasarkan ijma’ (kata sepakat) ulama.

2- Perantara antara hamba dan Allah yang membuat seseorang meminta do’a padanya, meminta syafa’at padanya, dan bertawakkal padanya. Perantara semacam ini jika ada yang menetapkannya, ia kafir secara ijma’ (kata sepakat) ulama. Karena perlu dipahami bahwasanya tidak ada perantara antara diri kita dan Allah dalam hal ibadah. Bahkan kita harus beribadah dan berdo’a pada Allah secara langsung tanpa melalui perantara. Syafa’at itu diminta pada Allah tanpa melalui perantara. Kemudian kita pun bertawakkal pada Allah tanpa melalui perantara. Karena Allah Ta’ala berfirman,

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (QS. Ghafir: 60).

Siapa yang menetapkan butuhnya perantara dalam do’a, maka ia kafir. Karena pada saat itu, ia telah menjadikan antara dirinya dan Allah perantara sehingga dipalingkanlah ibadah pada selain Allah untuk tujuan taqorrub (mendekatkan diri) padanya. Hal ini serupa dengan perkataan orang musyrik,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah”.” (QS. Yunus: 18). Di sini menjadikan selain Allah perantara dalam meminta syafa’at dinamakan ibadah.

قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). Seperti ini disebut syirik dan Allah berlepas diri darinya. Inilah kondisi nyata yang terdapat pada pengagung kubur saat ini. Mereka menjadikan para wali dan orang sholih sebagai perantara menuju Allah. Ketika mereka melakukan sembelihan yang ditujukan untuk orang sholih di sisi kubur mereka, melakukan nadzar yang ditujukan pada mereka dan beristighotsah (meminta dihilangkan musibah) pada mereka, dan berdo’a meminta pada mereka selain Allah.  Jika kita membantah mereka bahwasanya ini syirik, mereka malah menyangkal sembari menjawab, “Ini hanyalah perantara antara diri kami dengan Allah”. Mereka akan menjawab, “Kami tidak meyakini mereka adalah pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah. Kami cuma menjadikan mereka sebagai perantara antara diri kami dengan Allah. Nanti merekalah yang menyampaikan hajat-hajat kami pada Allah.” Lalu mereka melakukan penyembelihan, mengagung-agungkan, melakukan nadzar pada mereka orang sholih dengan alasan bahwa mereka orang sholih adalah perantara antara diri mereka dengan Allah. Inilah sebenarnya syirik yang terjadi di masa silam sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

“Dan orang-orang yang mengambil wali (pelindung) selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat kufur.” (QS. Az Zumar: 3). Perbuatan yang mereka lakukan dengan menjadikan selain Allah sebagai perantara disebut dusta dan kufur.

Menjadikan selain Allah sebagai perantara dan hanya sebagai sebab …

Jika yang terjadi adalah menjadikan selain Allah sebagai perantara hanya sebagai sebab saja, namun mereka tidak berdo’a padanya, tidak menyembelih untuknya, tidak pula bernadzar padanya. Mereka pun meyakini bahwa ibadah hanya untuk Allah, kita tidak boleh beribadah kecuali pada Allah. Namun perantara tersebut hanya dijadikan sebab untuk mendekatkan diri pada Allah menurut sangkaan mereka. Lantas mereka meminta pada Allah melalui kedudukan selain Allah tadi dan meminta melalui haknya, amalan semacam ini dinilai bid’ah dan wasilah (perantara) menuju syirik. Karena Allah tidaklah memerintahkan kita untuk menjadikan perantara dalam do’a dan dalam meminta syafa’at. Dan seperti ini bukanlah sebab terkabulnya do’a. Karena menjadikan antara dirinya dan Allah perantara melalui orang sholih atau seorang nabi, maka itu adalah perkataan tanpa dalil. Kita diperintahkan untuk berdo’a pada Allah, namun kita tidak diperintahkan untuk mencari perantara.

Harap diperhatikan perbedaan antara dua hal:

(1) Siapa yang mengambil perantara dan beribadah padanya yaitu dengan melakukan penyembelihan, nadzar dan bertaqorrub padanya. Yang pertama ini jelas syirik.

(2) Siapa yang mengambil perantara namun tidak beribadah padanya, hanya menjadikannya sebagai perantara agar tersampainya hajat-hajatnya dan ia meminta melalui kedudukan dan kebaikannya di sisi Allah. Yang kedua ini termasuk bid’ah. Karena melakukan perkara baru semacam ini tidak diizinkan oleh Allah.  Dan bentuk kedua ini termasuk wasilah (perantara) menuju syirik.

Namun orang musyrik saat ini bukanlah hanya menjadikan selain Allah sebagai perantara pada Allah dan itu dinilai sebagai sebab. Umumnya mereka beribadah padanya dengan melakukan nadzar dan melakukan sembelihan untuknya. Inilah yang dilakukan para pengagum kubur saat ini. Sampai-sampai pada waktu tertentu, mereka melakukan ziarah sebagaimana haji ke kubur tersebut. Mereka beri’tikaf di sisinya dan ada pula yang melakukan penyembelihan di sisi kubur. Mereka melakukan peribadahan ini semua untuk mendekatkan diri mereka pada Allah.

Ya Allah, selamatkanlah kami dari kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang bertauhid. Aamiin.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 59-61.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak-Girisekar, Panggang-Gunungkidul, 6 Syawwal 1433 H

www.rumaysho.com

Sep 6, 2012 1 note
3 Prinsip Akidah Seorang Muslim

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati.

Para ulama mengatakan, Islam adalah:

الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله

“Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.”

Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid

Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid).

Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31).

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).

Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus,

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan.

Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan

Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal.

Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik

Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci.

Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka.

كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4).

Dalam ayat lain disebutkan pula,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1).

Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.

Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16.

@ Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H

www.rumaysho.com


[1] Ada yang mengatakan yang bersama beliau yang sama-sama berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya adalah para nabi. Sebagian lainnya maknakan orang beriman. Demikian dua pendapat yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir.

Sep 6, 2012 4 notes
Setelah Kita Dimasukkan ke Liang Kubur…

Penulis: Ummu Salamah Farosyah dan Ummu Rumman

Adakah dari kita yang tidak mengetahui bahwa suatu ketika akan datang kematian pada kita. Allah Ta’ala telah berfirman, yang artinya, “Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian. Dan kami benar-benar akan menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, dan kepada kamilah kalian akan dikembalikan.” (QS. Al Anbiyaa’: 35). Ya, setiap dari kita insya Allah telah menyadari dan menyakini hal ini. Tetapi kebanyakan orang telah lalai atau bahkan sengaja melalaikan diri mereka sendiri. Satu persatu orang yang kita kasihi telah pergi (meninggal-ed) tapi seakan-akan kematian mereka tidak meninggal faidah bagi kita, kecuali rasa sedih akibat kehilangan mereka.

Saudariku, kematian adalah benar adanya. Begitu pula dengan kehidupan setelah kematian. Kehidupan akhirat, inilah yang seharusnya kita tuju. Kampung akhiratlah tempat kembali kita. Maka persiapkanlah bekal untuk menempuh jauhnya perjalanan. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan hanya permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. Al An’am: 32)

Ketahuilah wahai hamba Allah! Bahwa kuburan adalah persinggahan pertama menuju akhirat. Orang yang mati, berarti telah mengalami kiamat kecil. Apabila seorang hamba telah dikubur, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya nanti pada pagi hari, yakni antara waktu fajar dan terbit matahari, serta waktu sore, yakni antara waktu dzhuhur hingga maghrib. Apabila ia termasuk penghuni Jannah, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Jannah, dan apabila ia termasuk penghuni Naar, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Naar.

Fitnah Kubur

Fitnah secara bahasa berarti ujian (ikhtibaar), sedangkan secara istilah fitnah kubur adalah pertanyaan yang ditujukan kepada mayit tentang Rabbnya, agamanya dan Nabinya. Hal ini benar berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. (Lihat Syarah Lum’atul I’tiqod hal 67, syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin)

Diriwayat oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Al Barra’ bin ‘Azib bahwasanya ketika seorang mayit telah selesai dikuburkan dan dihadapkan pada alam akhirat, maka akan datang padanya dua malaikat (yaitu malaikat Munkar dan Nakir) yang akan bertanya kepada sang mayit tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama, “Man Robbuka?” … Siapakah Robbmu?
Kedua, “Wa maa diinuka?” … dan apakah agamamu?
Ketiga, “Wa maa hadzaar rujululladzii bu’itsa fiikum?” … dan siapakah orang yang telah diutus di antara kalian ini?

Tiga pertanyaan inilah yang disebut dengan fitnah kubur. Oleh karena itu, tiga pertanyaan pokok ini merupakan masalah besar yang penting dan mendesak untuk diketahui. Wajib bagi setiap manusia untuk mengetahui, meyakini dan mengamalkan hal ini, baik secara lahir maupun bathin. Tidak seorang pun dapat beralasan untuk tidak mengetahui tiga hal tersebut dan tidak mempelajarinya. Bahkan ketiga hal ini harus dipelajari sebelum hal lain. Perhatikanlah hal ini wahai saudariku!

Tiga pertanyaan ini juga awal dari nikmat dan siksaan di alam kubur. Orang-orang yang bisa menjawab adalah orang-orang yang paham, yakin dan mengamalkannya selama hidup sampai akhir hayat dan meninggal dalam keimanan. Seorang mukmin yang bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka dia akan memperoleh nikmat kubur. Adapun orang kafir yang tidak bisa menjawabnya, maka dia akan dihadapkan kepada adzab kubur.

Saudariku, Allah Ta’ala telah berfirman dalam Al Qur’an surah Ibrahim 27, yang artinya, “Allah Meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah akan Menyesatkan orang-orang yang dzalim dan Memperbuat apa yang Dia kehendaki.”

Menurut Ibnu Katsir yang dimaksud dengan “ucapan yang teguh” adalah seorang mukmin akan teguh di atas keimanan dan terjaga dari syubhat dan ia akan terjaga di atas keimanan. Sedangkan di akhirat, ia akan meninggal dalam keadaan husnul khatimah (dalam keadaan beriman) dan bisa menjawab tiga pertanyaan.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia meneguhkan iman kita ketika masih hidup dan ketika akan meninggal dunia. Meneguhkan kita ketika menjawab ketiga pertanyaan serta ketika dibangkitkan kelak di akhirat. Keteguhan iman di dunia dan akhirat, inilah hakikat kebahagiaan yang sesungguhnya.

Bentuk-Bentuk Siksa Kubur

Saudariku, telah disebutkan bahwa seorang yang kafir akan disiksa karena tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan. Akan tetapi, bukan berarti seorang mukmin pasti akan terlepas dari adzab kubur. Seorang mukmin bisa saja diadzab disebabkan maksiat yang dilakukannya, kecuali bila Allah mengampuninya.
Syaikh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi berkata dalam kitabnya Aqidah Ath-Thahawiyah, “Kita mengimani adanya adzab kubur bagi orang yang berhak mendapatkannya, kita mengimani juga pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir kepadanya di dalam kubur tentang Rabbnya, agamanya, dan Nabinya berdasar kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabat ridhwanallahu ‘alaihim ajma’in. Alam kubur adalah taman-taman jannah atau kubangan Naar.”

Di antara bentuk-bentuk adzab kubur dan kriteria orang yang mengalaminya:

  1. Dipecahkan kepalanya dengan batu, kemudian Allah tumbuhkan lagi kepalanya, dipecahkan lagi demikian seterusnya. Ini adalah siksa bagi orang yang mempelajari Al-Qur’an lalu tidak mengamalkannya dan  juga siksa bagi orang yang meninggalkan sholat wajib.
  2. Dibelah ujung mulut hingga ke belakang kepala, demikian juga hidung dan kedua matanya. Merupakan siksa bagi orang yang pergi dari rumahnya di pagi hari lalu berdusta dan kedustaannya itu mencapai ufuk.
  3. Ada kaum lelaki dan perempuan telanjang berada dalam bangunan menyerupai tungku. Tiba-tiba datanglah api dari bawah mereka. Mereka adalah para pezina lelaki dan perempuan.
  4. Dijejali batu, ketika sedang berenang, mandi di sungai. Ini merupakan siksa bagi orang yang memakan riba.
  5. Kaum yang separuh jasadnya bagus dan separuhnya lagi jelek adalah kaum yang mencampurkan antara amal shalih dengan perbuatan jelek, namun Allah mengampuni perbuatan jelek mereka.
  6. Kaum yang memiliki kuku dari tembaga, yang mereka gunakan untuk mencakari wajah dan dada mereka. Mereka adalah orang-orang yang suka memakan daging orang lain (menggunjing) yakni membicarakan aib mereka.

Adzab dan nikmat kubur adalah benar adanya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ‘ijma ahlu sunnah. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam selalu memohon perlindungan kepada Allah dari adzab kubur dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal itu. Dan hal ini hanya diingkari oleh orang-orang Mulhid (atheis). Mereka mengatakan bahwa seandainya kita membongkar kuburan tersebut, maka akan kita dapati keadaannya seperti semula. Namun, dapat kita bantah dengan dua hal:

  1. Dengan dalil Al Qur’an dan Sunnah dan ‘ijma salaf yang menunjukkan tentang adzab kubur.
  2. Sesungguhnya keadaan akhirat tidak bisa disamakan dengan keadaan dunia, maka adzab atau nikmat kubur tidaklah sama dengan apa yang bisa ditangkap dengan indra di dunia. (Diringkas dari Syarah Lum’atul I’tiqod, hal 65-66)

Banyak hadits-hadits mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pembuktian adzab dan nikmat kubur bagi mereka yang berhak mengecapnya. Demikian juga pertanyaan Munkar dan Nakir. Semua itu harus diyakini dan diimani keberadaannya. Dan kita tidak boleh mempertanyakan bagaimananya. Sebab akal memang tidak dapat memahami bentuk sesungguhnya. Karena memang tak pernah mereka alami di dunia ini.

Ketahuilah, bahwa siksa kubur adalah siksa di alam Barzakh. Barangsiapa yang mati, dan berhak mendapatkan adzab, ia akan menerima bagiannya. Baik ia dikubur maupun tidak. Meski dimangsa binatang buas, atau terbakar hangus hingga menjadi abu dan bertaburan dibawa angin; atau disalib dan tenggelam di dasar laut. Ruh dan jasadnya tetap akan mendapat siksa, sama seperti orang yang dikubur. (lihat Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)

Apakah Adzab Kubur terjadi terus-menerus atau kemudian berhenti ?

Maka jawaban untuk pertanyaan ini ada dua macam:

Pertama, untuk orang kafir yang tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka adzab berlangsung terus-menerus. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (Dikatakan pada malaikat): Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)

Demikian juga dalam hadits Al Barra’ bin ‘Azib tentang kisah orang kafir, “Kemudian dibukakan baginya pintu Naar sehingga ia dapat melihat tempat tinggalnya di sana hingga hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad)

Kedua, untuk para pelaku maksiat yang ringan kemaksiatannya, maka adzab hanya berlangsung beberapa waktu kemudian berhenti. Mereka disiksa sebatas dosanya, kemudian diberi keringanan. (lihat Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)

Saudariku, semoga Allah Melindungi kita dari adzab kubur dan memudahkan perjalanan setelahnya. Seringan apapun adzab kubur, tidak ada satupun dari kita yang sanggup menahan penderitaannya. Begitu banyak dosa telah kita kerjakan… maka jangan siakan waktu lagi untuk bertaubat. Janganlah lagi menunda berbuat kebaikan. Amal perbuatan kita, kita sendirilah yang akan mempertanggungjawabkannya dan mendapatkan balasannya. Jika bukan kita sendiri yang beramal shalih demi keselamatan dunia dan akhirat kita, maka siapa lagi ???

Sungguh indah nasihat Yazid Ar Riqasyi rahimahullah yang dikatakannya pada dirinya sendiri, “Celaka engkau wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan shalat untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan memintakan maaf untukmu setelah engkau mati?” Lalu ia berkata, “Wahai manusia, mengapa kalian tidak menangis dan meratapi dirimu selama sisa hidupmu. Barangsiapa yang akhirnya adalah mati, kuburannya sebagai rumah tinggalnya, tanah sebagai kasurnya dan ulat-ulat yang menemaninya, serta dalam keadaan demikian ia menunggu hari kiamat yang mengerikan. Wahai, bagaimanakah keadaan seperti ini?” Lalu beliau menangis. Wallahu Ta’ala a’lam.

Maraji’:

  1. Aqidah Ath-Thahawiyah, Syaikh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi (diambil dari Mutuunut Tauhidi wal ‘Aqiidati)
  2. Syarah Al Waajibaat al Mutahattimaat al Ma’rifah ‘alaa kulli Muslim wa Muslimah (edisi terjemah), Syaikh Ibrahim bin asy-Syaikh Shalih bin Ahmad al Khuraishi, Pustaka Imam Syafi’i
  3. Syarah Lum’atul I’tiqod, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin
  4. Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah (jilid 2. edisi Terjemah), Syaikh Abdul Akhir  Hammad al Ghunaimi, Penerbit At Tibyan

***

Artikel www.muslimah.or.id

Sep 6, 2012 9 notes
Mencari Orang Yang Jujur Itu Sulit

Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami.

Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur.

Perintah untuk Berlaku Jujur

Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119).

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

“Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)

Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.

Basyr Al Haafi berkata,

من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس

“Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh.

Perintah untuk Menjaga Amanat

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ

“Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih)

Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33)

Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik.

Kunci Utama

Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit.

اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ

“Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19)

Allah Ta'ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278)

Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.

Moga Allah Memberi Akhlak Mulia

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ
“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih)

Wallahu waliyyut taufiq.


Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh
22 Sya'ban 1432 H, 24/07/2011
www.rumaysho.com

Sep 5, 2012 8 notes
Dulu Bejat Lalu Menjadi Sholeh

Tidak selamanya orang yang berada dalam kebaikan tidak pernah terjerumus dalam kesalahan, itu lebih baik. Yang dahulu kufur, yang dahulu bejat, lantas menjadi baik dan beriman dengan iman yang benar, bisa jadi ia lebih baik. Karena yang diperhatikan adalah kondisi akhir seorang muslim.

Ibnu Taimiyah rahimahullah memiliki perkataan menarik yang patut disimak:

Sebagian orang mengira bahwa seseorang yang lahir dalam keadaan Islam dan tidak pernah berbuat kekufuran sama sekali, itu yang lebih baik dari orang yang dulunya kafir kemudian masuk Islam. Anggapan ini tidaklah benar. Yang benar standarnya adalah siapa yang akhir hidupnya baik, yaitu siapa yang paling bertakwa kepada Allah di akhir masa hidupnya, itulah yang lebih baik.

Sudah kita ketahui bersama, saabiqunal awwalun (orang-orang yang pertama kali masuk Islam) dari kaum Muhajirin dan Anshar yang dahulunya kufur lalu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka lebih baik dari anak-anak mereka atau selain anak mereka yang lahir dalam keadaan Islam.

Barangsiapa mengenal kejelekan dan ia merasakannya, lalu ia mengenal kebaikan dan merasakan nikmatnya, maka ia tentu lebih mengenal dan mencintai kebaikan tersebut serta membenci kejelekan daripada orang yang tidak mengenal dan melakukan kebaikan atau kejelekan sebelumnya. Bahkan orang yang hanya tahu perbuatan baik, ia bisa saja terjerumus dalam kejelekan karena tidak mengetahui itu perbuatan jelek. Ia bisa terjatuh di dalamnya atau ia tidak mengingkarinya. Hal ini berbeda dengan yang telah merasakan kejelekan sebelumnya.

[Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 300]

Sehingga jika seseorang yang dahulunya bejat lantas menjadi baik dan sholih tidak selamanya kalah baiknya bahkan ia bisa jadi lebih baik dari orang yang sejak dahulunya adalah orang yang baik-baik. Buktinya saja kita dapat saksikan banyak penjahat yang menjadi ulama dan orang sholih, bahkan mengalahkan orang yang dahulunya telah beriman. Karena sekali lagi kondisi seorang muslim dilihat dari akhirnya. Ada sebagian yang malah dahulu beriman dan sholih, namun saat ini dan akhir hidupnya malah menjadi jelek.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، حَتَّى لاَ يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ ، فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ ، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ ، حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ ، فَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا

“Sesungguhnya ada salah seorang di antara kalian beramal dengan amalan penduduk surga, hingga antara ia dan surga tinggal satu hasta, lantas catatan takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk neraka, lantas ia memasukinya. Dan ada pula yang pernah beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga antara ia dan neraka tinggal satu hasta, lantas catatann takdir mendahuluinya, lalu ia beramal dengan amalan penduduk surga, lantas ia memasukinya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari akhirnya.” (HR. Bukhari)

Ya Allah, jadikanlah akhir hidup kami menjadi akhir hidup yang baik.

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 18 Ramadhan 1433 H

www.rumaysho.com

Sep 5, 2012 5 notes
Air Mata Takwa

Sesungguhnya, menangis bukanlah monopoli kebutuhan anak kecil dan kaum wanita. Dalam agama Islam yang mulia ini, sebuah tangisan kadang kala sangat dibutuhkan oleh siapa saja, baik kaum pria maupun wanita. Memang, tetesan air mata manusia menyimpan beribu makna. Air mata yang diteteskan oleh seorang hamba karena takut kepada Rabbnya memiliki makna dan nilai yang sangat tinggi di sisi-Nya. Bagaimana tidak, tangisan seperti itu dapat menyelamatkan dirinya dari jilatan api Neraka yang menyala-nyala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللهِ حَتَّى يَعُوْدَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ

وَلاَ يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ

“Tidak akan masuk Neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, hingga air susu dapat kembali kepada ambingnya (kantong kelenjar susu binatang ternak), dan tidak akan berkumpul antara debu medan jihad fii sabiilillaah dengan asap Neraka Jahannam.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1333; an-Nasa-i, no. 2911 dan dishohihkan oleh al-Albani rahimahullah dalam al-Misykaah, no. 3828)

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, disentuhkan apinya pun tidak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ

وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

“Dua mata yang tidak akan disentuh api Neraka, yakni mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang terjaga karena siaga (saat berjihad) di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1338 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam al-Misykaah, no. 3829)

Tidak hanya itu, orang yang menangis karena takut kepada Allah juga dijamin akan mendapatkan cinta Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ،

قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوْعٍ فِيْ خَشْيَةِ اللهِ وَقَطْرَةُ دَمٍ تُهَرَاقُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ،

وَأَمَّا الْأَثَرَانِ فَأَثَرٌ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَأَثَرٌ فِيْ فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللهِ

“Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah selain dua tetesan dan dua bekas. Yaitu, tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang mengalir (saat jihad) di jalan Allah. Adapun dua bekas, yaitu bekas dari berjihad di jalan Allah dan bekas dari menunaikan salah satu kewajiban yang telah Allah tetapkan.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1363 dan dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykaah, no. 3837)

Tengisan karena takut kepada Allah merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Tangisan ini murni muncul dari kesadaran manusia yang takut terhadap adzab-Nya disebabkan dosa-dosa yang selalu dia perbuat.

Tak dapat dipungkiri, manusia dengan segala aktivitas keduniaannya acap kali lupa mengingat Penciptanya. Ibadah pun kerap kali terabaikan. Dunia telah begitu menyibukkan. Akhirat yang seharusnya dikejar akhirnya terlupakan. Mereka kian jauh terseret oleh gemerlapnya alam fana ini hingga tidak ingat lagi terhadap tugas utamanya berada di dunia.

Mereka juga semakin jauh dan jauh dari Allah Ta’ala hingga pelan-pelan melupakan-Nya. Semakin menusia menjauh dari-Nya, maka semakin ia mendekati dosa dan terjerembab ke dalam dosa-dosa, tergelincir dari jalan yang lurus.

Jiwa manusia menjadi hampa karena dosa-dosa dan hati mereka pun menjadi keras karenanya. Akibatnya, mata mereka tidak lagi dapat menangis dan meneteskan air mata; hati tidak dapat lagi merasakan manis dan lezatnya iman, kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun sedikit sekali dari mereka yang demikian.

Manusia seperti ini tidak akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di Akhirat, kecuali jika ia segera bertaubat kepada-Nya dengan sungguh-sungguh, tidak mengulangi perbuatan maksiatnya, dan menangisi dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طُوْبَى لِمَنْ مَلَكَ لِسَانَهُ، وَوَسِعَهُ بَيْتُهُ، وَبَكَى عَلىَ خَطِيْئَتِهِ

“Berbahagialah orang yang dapat menjaga lisannya, merasa betah di rumahnya (untuk beribadah), dan menangisi dosanya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thobroni dalam al-Ausath, no. 2340 dan kitab Mu’jamush Shoghiir, no. 212. Beliau mengatakan bahwa sanadnya hasan. Hadits ini dihasankan pula oleh al-Mundziri dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib, IV/233. Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan dalam kitab Shohiih at-Targhiib wat Tarhiib, no. 3332 bahwa hadits ini hasan li ghoirihi).

Orang yang menangisi dosa-dosanya sebagai tanda penyesalan, dijamin oleh Allah Ta’ala akan selamat dari akibat buruk dosanya, baik di dunia dan di Akhirat.

‘Uqbah bin ‘Amr pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا النَّجَاةُ؟

قَالَ: أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ

“Wahai Rasulullah, bagaimana cara memperoleh keselamatan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jagalah lisanmu, hendaklah engkau merasa betah di rumahmu (untuk beribadah), dan tangisilah dosamu.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2406; Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, 2/9; al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8079. Hadits ini dishohihkan oleh al-Albani dalam ash-Shohiihah, II/581-584).

Saudaraku yang kami muliakan, menangis kadang terasa sulit, apalagi ketika pesona dunia yang begitu indah menggoda di pelupuk mata. Tapi justru pada saat-saat itulah tangisan sangat tinggi nilainya di sisi Allah Ta’ala. Tangisan seorang hamba karena takut andaikata Allah meninggalkannya atau mengabaikannya akibat dosa-dosa yang telah menumpuk tinggi dan menghitam-legamkan hati. Inilah tangisan yang akan membuka pintu ridho dan cinta-Nya, serta menghalau murka dan adzab-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau adalah orang-orang yang sangat kokoh keimanannya, namun mereka banyak menangis karena takut kepada Allah Ta’ala. Bagaimana dengan kita yang imannya lebih banyak menurun?!

Penulis: Muhaimin Ashuri

Artikel www.attaubah.com, dipublish ulang oleh www.remajaislam.com

Sep 5, 2012 5 notes
5 Pelanggaran dalam Pacaran

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di remajaislam.com, pernah kami bahas masalah hukum pacaran. Untuk menguatkan artikel sebelumnya, berikut kami rinci beberapa pelanggaran pacaran dan materi ini baru saja kami sampaikan di pesantren kami “Pesantren Darush Sholihin” yang mayoritas santrinya adalah para remaja.

Pelanggaran-pelanggaran dalam pacaran adalah:

1. Melakukan berbagai hal pendahuluan zina.

Padahal segala perantara menuju zina itu dilarang, baik dengan memandang lawan jenis dengan syahwat (nafsu), meraba atau menyentuh, berdua-duaan, apalagi sampai berciuman meskipun hal-hal tersebut tidak sampai zina. Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Kata Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, “Jika mendekati zina dengan melakukan berbagai hal sebagai pendahuluan zina itu terlarang, maka zina sendiri jelas terlarang. Karena sesuatu itu haram, maka segala perantara menuju sesuatu tersebut jelas haram. Inilah yang dimaksud dalam konteks kalimat.” Syaikh ‘Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, “Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina.”

2. Berduaan dengan lawan jenis.

Ini juga pelanggaran yang tidak bisa dipungkiri. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

3. Tidak menundukkan pandangan.

Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin 'Abdillah,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

4. Tidak menjaga aurat.

Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta'ala,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Ahzab: 59). Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?

5. Bersentuhan dengan lawan jenis.

Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.

Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)

Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan. Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)

So … stop pacaran! Tempuh jalan yang halal. Cukup ta'aruf (perkenalan dalam waktu singkat) ketika ingin serius nikah, lantas datang ke rumah ortu untuk lamaran, dan langsungkanlah segera pernikahan, jangan tunda-tunda. Lebih cepat, lebih baik!

Semoga Allah beri taufik pada para remaja sekalian untuk mengenal ajaran Nabinya dan semoga mereka pun semakin bertakwa dan takut akan siksa-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, pagi hari penuh berkah - 8 Syawal 1432 H (07/09/2011)

www.remajaislam.com

Sep 5, 2012 4 notes
Teman Tapi Mesra

Islam sangat menginginkan maslahat bagi umatnya. Sehingga segala jalan yang mengantar pada yang haram ingin ditutup. Artinya, jalan tersebut pun terlarang dilalui. Hal ini berlaku dalam masalah zina. Segala jalan menuju perbuatan zina pun terlarang. Karena kenyataan yang terjadi, zina berawal dari perbuatan-perbuatan kecil yang mengantar pada zina.

Hubungan yang satu ini pun perlu diwaspadai. Berawal dari menanyakan nomor HP. Kemudian melangkah pada sms-an setiap waktu. Sehingga pingin lagi lebih dekat. Kemudian menjadi teman tetapi selalu mesra. Sebagian pasangan tersebut boleh jadi tidak pernah ketemu. Dan beritikad kuat tidak mau berpacaran seperti yang lainnya, yang mesti jalan berdua dan kencan. Tetapi yang namanya teman tapi mesra seperti ini pun tetap bermasalah walau hanya lewat handphone.

Sekali-kali Islam telah mewanti-wanti hal ini karena khawatir akan terjerumus dalam perkara haram yang lebih besar. Dalam ayat Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Imam Al Qurthubi berkata, “Para ulama mengatakan mengenai firman Allah (yang artinya) ‘janganlah mendekati zina’ bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina’. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina’.

Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Maksudnya sekali lagi, mendekati zina saja tidak boleh apalagi sampai melakukannya. Mendekati di sini adalah tidak melakukan berbagai hal yang dapat menjerumuskan dalam zina. Zina tentu saja ada muqoddimah, ada perantara menuju perbuatan tersebut. Pertemanan tetapi mesra terus, ini salah satunya. Sehingga jelas pertemanan seperti ini perlu dibatasi.

Jadinya, untuk pemuda-pemudi, bergaullah dengan memperhatikan aturan Islam. Karena aturan dalam agama kita ini selalu mendatangkan maslahat dan mencegah mudhorot. Puteri bergaullah dengan sesama jenisnya, demikian dengan putera. Jika demikian maka akan terjaga diri dan kehormatan.

Hanya Allah yang memberi petunjuk dan hidayah.

@ Sakan 27 KSU, Riyadh, KSA, 17 Syawal 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Sep 5, 2012 6 notes
Bersama Orang Tua Menuju Surga

Oleh
Ustadz Abu Minhal


وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya. [ath-Thûr/52:21]

PENJELASAN AYAT
Kenikmatan Ahli Jannah, Hidup Bersama Anak-Anak Mereka
Ayat di atas berbicara tentang salah satu kenikmatan sangat menyenangkan, yang diraih oleh penghuni surga (ahlul-jannah). Karunia yang tidak hanya direguk oleh para wali-Nya di surga. Yakni hidup bersama-sama dengan keturunan mereka, meskipun amalan shalih anak keturunan mereka tidak sepadan dengan orang tuanya baik dalam hal kualitas maupun kuantitas.

Dengan ini, pandangan orang tua tersebut menjadi sejuk damai, kebahagiaan mereka kian tak terkira, dan kegembiraan pun semakin sempurna. Suasana menyenangkan ini lantaran Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatukannya kembali dengan anak keturunan mereka. Itu merupakan takrimah (penghargaan), ganjaran dan tambahan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala . [1]

Sungguh, benar-benar sebuah kenikmatan yang membahagiakan, manakala orang tua berjumpa kembali dengan anak-anaknya. Suatu kenikmatan yang sangat besar. Kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat luas. Namun, persyaratan yang harus ada, yaitu anak-anak mereka juga beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana tercantum secara jelas dalam ayat.

Perhatikan keterangan Imam Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas berikut ini.

Beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan mengenai keutamaan, kemurahan, kenikmatan dan kelembutan-Nya, serta curahan kebaikan-Nya kepada makhluk. Bahwa kaum mukminin, bila keturunan mereka mengikuti dalam keimanan (sebagaimana keimanan orang tua mereka), niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menempatkan anak-anak yang beriman ini ke derajat orang tua mereka, kendatipun amalan-amalan shalih mereka (anak-anak yang beriman) itu tidak sebanding dengan amalan para orang tuanya itu. Supaya pandangan para orang tua menjadi damai sejuk dengan kebersamaan anak-anaknya di tempat yang sama. Lantas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatukan mereka dalam kondisi terbaik. Anak yang kurang amalannya terangkat oleh orang tuanya yang sempurna amalannya. Hal ini tidak mengurangi sedikit pun amalan dan derajatnya, meskipun mereka berdua akhirnya berada di tempat yang sama.[2]

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

(dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka).

Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan: Kami tidak mengurangi pahala amalan anak-anak lantaran sedikitnya amalan mereka. Dan pula, tidak mengurangi pahala para orang tua sedikit pun, meskipun menempatkan keturunan mereka bersama dengan orang tua mereka (yang berada di derajat yang lebih tinggi, Pen.).[3]

Atau dengan pengertian lain, seperti diungkapkan oleh Imam ath-Thabari: Kami tidak mengurangi ganjaran kebaikan mereka sedikit pun dengan mengambilnya dari mereka (para orang tua) untuk kemudian Kami tambahkan bagi anak-anak mereka yang Kami tempatkan bersama mereka. Akan tetapi, Kami beri mereka pahala dengan penuh, dan (lantas) Kami susulkan anak-anak mereka ke tempat-tempat mereka (para orang tua) atas kemurahan Kami bagi mereka.[4]

Demikianlah, kemurahan dan keutamaan yang diraih anak-anak melalui keberkahan amalan para orang tua. Adapun keutamaan dan kemurahan yang dilimpahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para orang tua melalui doa anak-anaknya, tertuang pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

"Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga,” maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu”.[5]

Hadits ini diperkuat oleh hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dalam Shahîh Muslim:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika seorang manusia meninggal, maka putuslah amalannya darinya kecuali dari tiga hal, (yaitu) sedekah (amal) jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya.

Setiap Manusia Terikat Oleh Amalannya

Firman Allah:

كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

(tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya), mengandung pemberitahuan mengenai keadilan Allah. Bahwa pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan terikat dengan amalnya. Akan mendapat pembalasan berdasarkan amalnya itu. Kalau amalnya baik, maka balasannya baik pula. Sebaliknya, bila amalannya buruk, maka akibat balasan yang diterimanya pun buruk.

Hanya saja, Allah Subhanahu wa Ta’ala melimpahkan kemurahan-Nya kepada para orang tua, yaitu dengan bentuk mengangkat derajat keturunan-keturunan mereka ke tingkatan mereka sebagai wujud curahan kebaikan dari-Nya, tanpa adanya amalan dilakukan oleh anak keturunannya itu.[6]

Imam al-Qurthubi membawakan beberapa pengertian ayat ini dari keterangan para ulama. Yang pertama, ayat ini berbicara tentang penghuni neraka.

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata:
Para penghuni neraka Jahannam terkungkung oleh amalan (buruk) mereka. Sementara itu, para penghuni surga menuju kenikmatan. Hal ini serupa kandungan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ عَنِ الْمُجْرِمِينَ

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya-menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa. [al-Muddatstsir/74:38-41].

Kandungan ayat ini juga bersifat umum, berlaku bagi setiap manusia. Yang ia terikat dengan tindak-tanduknya. Ia tidak dikenai pengurangan pahala dari amalan baiknya. Adapun bertambahnya pahala, ialah karena kemurahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Menurut penjelasan lainnya, pengertian ayat ini dimaksudkan kepada anak keturunan yang tidak beriman. Sehingga, lantaran tak beriman, maka anak-anak keturunannya itu tidak bisa mencapai derajat seperti yang diraih oleh orang tua mereka yang beriman, dan akan tetap terkungkung oleh kekufurannya.[7]

Berbeda dengan keterangan-keterangan di atas, Syaikh as-Sa'di berpendapat, penggalan ayat ini ditujukan untuk menghilangkan prasangka bahwa anak-anak penghuni neraka (ahlun-nar) pun mengalami hal serupa. Yaitu akan berada di tempat yang sama dengan orang tua mereka. Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa keadaannya tidak demikian. Dalam masalah ini, tidaklah sama kondisi antara surga dan neraka. Neraka adalah tempat penegakan keadilan. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengadzab seseorang kecuali dengan perbuatan dosanya. Seseorang juga tidak memikul dosa orang lain.[8]

PELAJARAN DARI AYAT
1. Besarnya keutamaan dan kemurahan Allah kepada para hamba-Nya, kaum mukminin.
2. Penetapan adanya hari Pembalasan dan Kebangkitan.
3. Keutamaan iman dan kemuliaan para ahlinya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyebabkan anak keturunannya yang memiliki amalan sedikit dapat dipersatukan dengan para orang tua mereka yang memiliki banyak amal shalih.
4. Penetapan kaidah, setiap manusia akan tergantung dengan amal perbuatannya di akhirat kelak. Wallahu a'lam

Marâji`:
1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.
2. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
3. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002 M.
4. Kutub wa Rasâ`il, Min Kunûzil Qur`anil Kariim, 'Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr.
5. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma'îl bin 'Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârul Hadîts Kairo 1426H-2005M.
6. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, 'Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa'di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/Sya'ban 1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Lihat Aisarrut-Tafâsir (2/1286), Jâmi’ul-Bayân (27/34), Taisîrul-Karîmir-Rahmân (hlm. 815).
[2]. Tafsîrul-Qur`anil-‘Azhîm, 7/437.
[3]. Al-Jâmi’ li Ahkamil-Qur`ân, 17/60.
[4]. Jâmi'ul-Bayân, 27/34.
[5]. Tentang hadits ini, Imam Ibnu Katsir t berkata: “Isnadnya shahîh”. Syaikh al-Albâni berkata: “……”
[6]. Aisarut-Tafâsir (2/1286), Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (7/438), Min Kunûzil-Qur`ânil-Karîm (1/314).
[7]. Lihat al-Jâmi’, 17/60.
[8]. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 815.

Sep 5, 2012 6 notes
Mari Berbuat Baik Selalu


لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.
[Yûnus/10:26]

PENJELASAN AYAT

Makna Ihsân (al-Ihsân)
Al-Ihsân, ialah lawan kata (antonim) dari al-isâ`ah (perbuatan jelek). Maknanya, melakukan perbuatan yang baik. Dalam terminologi syariat didefinisikan dengan “melaksanakan aturan syariat dengan sebaik-baiknya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memaparkan hakikat ihsân dalam hadits Jibrîl Alaihissallam yang sudah popular, yaitu:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tak melihat-Nya, (yakinlah) bahwa Dia (Allah) menyaksikanmu. [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Pengertian sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, seperti diungkapkan oleh Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-'Abbâd –hafizhahullah- ialah seseorang menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seakan-akan ia berdiri tepat di hadapan-Nya. Penghayatan ini akan mendatangkan khasy-yah (rasa takut) dan inabah (ingin selalu kembali mendekat, bertaubat) kepada-Nya. Juga memotivasi agar ibadah itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

Perhatian Islam Terhadap al-Ihsân
Salah satu yang menunjukkan betapa besar perhatian Islam dalam masalah al-ihsan (perbuatan baik) dan tingginya kedudukan amalan ini, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa Dia mencintai kaum muhsiniin (orang-orang yang berbuat baik) dan bersama mereka. Dengan kedudukannya ini, maka cukuplah bagi mereka untuk mendapatkan kemuliaan dan keutamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

…… dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [al-Baqarah/2:195].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. [an-Nahl/16:128].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. [al-‘Ankabût/29:69].

Di ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa adanya semua ujian yang didatangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, semata-mata ditujukan untuk mencari insan-insan dengan amalan terbaik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. [al-Mulk/67:2].

Kebaikan Dibalas Kebaikan
Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini, dan ia beriman kepada Allah Rabbul 'Alamin serta mengerjakan amal shalih, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi kabar gembira, bahwasanya perbuatan ihsaan mereka akan menjadi jaminan jaminan berguna di akhirat kelak. Kabar gembira ini merupakan salah satu hiburan dan memotivasi seorang muslim bahwa sebagai pelaku kebaikan, maka waktu yang ia korbankan, fisik yang kepayahan, pikiran yang terkuras, dan materi yang terpakai di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala ; semua itu tidak sia-sia. di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan kelak akan membuahkan hasil yang menyenangkan.

Menurut Imam Ibnu Katsîr rahimahullah, bahwa dengan ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengabarkan, orang-orang yang berbuat ihsân di dunia dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengerjakan amalan shalih, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalasnya dengan al-husna (kebaikan-kebaikan) di akhirat kelak. Kepastian ini berdasarkan firman Allah dalam surat ar-Rahmân/55 ayat 60, yang artinya: Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).[2] Dan sebagian ulama memaknai al-husna dalam ayat di atas dengan arti jannah (surga) [3]. Nas`alullah min fadhlihi wa karamih.

Tambahan Anugerah, Melihat Wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala
Selain limpahan nikmat tak terkira di dalam Jannah, mereka juga memperoleh nikmat seperti yang terkandung dalam kata az-Ziyâdah (anugerah tambahan).

Dikatakan oleh Imam Ibnu Katsîr rahimahullah , tambahan yang dimaksud ialah pelipatgandaan pahala amalan-amalan baik itu sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Termasuk nikmat lainnya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada mereka di surga, berupa istana, bidadari, keridhaan, serta segala yang belum disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Semua kenikmatan itu akan menjadi sumber penyejuk mata.

Kenikmatan yang paling utama dan tertinggi, yaitu melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia. Itu merupakan anugerah tambahan yang lebih agung dari seluruh yang mereka dapatkan. Diraihnya kenikmatan itu bukan lantaran amalan mereka, akan tetapi lantaran kemurahan dan rahmat Allah [4]. Disebutkan dalam hadits Shuhaib ar-Rûmi, Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى تُرِيدُونَ شَيْئًا أَزِيدُكُمْ فَيَقُولُونَ أَلَمْ تُبَيِّضْ وُجُوهَنَا أَلَمْ تُدْخِلْنَا الْجَنَّةَ وَتُنَجِّنَا مِنْ النَّارِ قَالَ فَيَكْشِفُ الْحِجَابَ فَمَا أُعْطُوا شَيْئًا أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ النَّظَرِ إِلَى رَبِّهِمْ عَزَّ وَجَلَّ(ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ )

Apabila penghuni surga telah memasuki surga, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: “Apakah kalian menginginkan sesuatu, (dengan itu) Aku menambah (nikmat) kalian?” Mereka menjawab: “Bukankah Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami, bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam jannah dan menyelamatkan kami dari neraka?” Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka tabir penutup. Tidaklah mereka menerima kenikmatan yang lebih mereka sukai dibandingkan nikmat melihat Rabb mereka. Lantas Radhiyallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat di atas.[5]

Sementara itu, dengan berpegangan pada bentuk kata ziyâdah yang bersifat umum -karena berbentuk nakirah- Imam ath-Thabari rahimahullah menguatkan makna tambahan tersebut sesuai dengan bentuk keumuman lafazhnya seperti: melihat wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala , kamar-kamar yang terbuat dari permata, ampunan dan ridha-Nya. Semua itu akan dihimpun bagi mereka. Nas`alullah min fadhlihi wa karamih.[6]

Wajah-Wajah Berseri Tanpa Kesedihan
Para penerima balasan besar di atas akan memperoleh momentum yang sangat membahagiakan. Yakni, dikala orang-orang terhimpit kesusahan dan kepahitan lantaran amal perbuatannya yang buruk di dunia ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan perihal wajah orang-orang yang berbuat ihsân dengan berfirman:

وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ

(Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan – [Yûnus/10 ayat 26]

Tidak ada kesedihan atau kegelapan yang menyelimuti wajah mereka hingga nampak seperti orang yang sedang bersedih [7]. Akan tetapi, yang nampak hanyalah keceriaan dan kebahagiaan pada wajah-wajah mereka.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengarahkan makna ini, saat mereka berada di padang Mahsyar. Kata beliau: “Debu tidak menutupi wajah mereka saat dihimpun menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala , begitu pula kehinaan tidak menyelimuti mereka”.[8] Begitu juga pandangan Imam Ibnu Katsiir.[9]

Dalam beberapa ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan keadaan mereka dengan berfirman yang artinya: Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka, mereka tidak mendengar sedikit pun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka. Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari Kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata): “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”. [al-Anbiyâ`/21 ayat 101-103].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. [Fushshilat/41:30].

Keadaan mereka seperti yang telah dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat berikut ini:

فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا

Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. [al-Insân/76:11].

Keadaan yang menyenangkan ini, sangat jauh berbeda dengan kaum kuffâr maupun para pelaku kejahatan, yang dipenuhi oleh kehitaman dan debu-debu hitam. Salah satu ayat yang menerangkan kondisi penampilan wajah mereka, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di surat yang sama, yang merupakan kelanjutan ayat di atas :

وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۖ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ ۖ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan, (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang perlindungan-pun dari (adzab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [Yûnus/10:27].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: Dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu. Dan ditutupi oleh kegelapan. Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka. ['Abasa/80:40-43].

Mendapatkan Nikmat yang Kekal

وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ

Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. [Yûnus/10:26].

Orang-orang yang disebutkan sifat-sifatnya itu, mereka adalah para penghuni Jannah dan para penduduknya, yang berada di dalamnya. Mereka tinggal abadi di dalamnya. Tempat itu tidak hancur, hingga mereka tidak akan mengkhawatirkan sirnanya nikmat itu. Mereka juga tidak akan dikeluarkan darinya, hingga berakibat kehidupan mereka berubah menjadi sengsara. [10]

PELAJARAN DARI AYAT
1. Keutamaan perbuatan baik.
2. Perbuataan baik akan mendatangkan al-husna (kebaikan).
3. Penetapan hari Kebangkitan dan hari Pembalasan.
4. Kemurahan Allah yang sangat luas bagi para hamba-Nya yang beriman

Marâji`:

1. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad al- Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-'Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H - 2001 M.
2. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002 M.
3. Kutub wa Rasâ`il, 'Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr.
4. Ma'âlimut-Tanzîl, Abu Muhammad al-Husain bin Mas'ûd al-Baghawi, Tahqîq dan Takhrîj: Muhammad 'Abdullah an-Namr, 'Utsmân Jum'ah Dhumairiyyah, dan Sulaimân Muslim al-Kharsy Dâr Thaibah, Tahun 1411 H.
5. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cetakan I, Tahun 1422 H - 2002 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/Rajab 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Kutub wa Rasâ`il, 'Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr, 6/170.
[2]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, 4/226.
[3]. Lihat Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm (11/137), Ma'âlimut-Tanzîl (4/130)
[4]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, 4/262.
[5]. HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Hâtim, Ibnu Khuzaimah. Nukilan dari at-Tafsîrush Shahîh, 3/314.
[6]. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 11/137.
[7]. Ibid.
[8]. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân, 8/299.
[9]. Tafsîrul-Qur`ânil-'Azhîm, 4/263.
[10]. Jâmi'ul-Bayân 'an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, 11/137.

Sep 5, 2012 4 notes
12 Kriteria Pakaian Muslimah

Betapa banyak kita lihat saat ini, wanita-wanita berbusana muslimah, namun masih dalam keadaan ketat. Kadang yang ditutup hanya kepala, namun ada yang mengenakan lengan pendek. Ada pula yang sekedar menutup kepala dengan kerudung mini. Perlu diketahui bahwa pakaian muslimah sudah digariskan dalam Al Qur’an dan Al Hadits, sehingga kita pun harus mengikuti tuntunan tersebut. Yang dibahas kali ini bukan hanya bentuk jilbab, namun bagaimana kriteria pakaian muslimah secara keseluruhan.

Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki karena termasuk aurat.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab : 33). Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.

Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.

Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)

Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!

Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa quwwata illa billah.

Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.

Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib. Dari Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah, dia berkata,

كُنَّا نَطُوفُ بِالْبَيْتِ مَعَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَرَأَتْ عَلَى امْرَأَةٍ بُرْداً فِيهِ تَصْلِيبٌ فَقَالَتْ أُمُّ الْمُؤْمِنِينَ اطْرَحِيهِ اطْرَحِيهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى نَحْوَ هَذَا قَضَبَهُ

“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu, beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”

Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).  Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda,

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ الذِّيْنَ يُشَبِّهُوْنَ ِبخَلْقِ اللهِ

”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)

Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.

Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.

Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .

Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.

Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.

Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Rujukan:

1. Faidul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah

2. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-Amman, Asy Syamilah

3. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Maktabah Al Iman

4. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah

5. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Sep 2, 2012 22 notes
Hanya Shalat Sekali Sepekan

Tidak sedikit dari remaja yang shalat sekali sepekan atau seminggu sekali, tidak lain dan tidak bukan adalah berangkat melaksanakan shalat Jum’at. Itulah karena kemalasan. Padahal shalat adalah amalan yang begitu penting. Sampai-sampai Umar bin Khottob pernah mengatakan, “Tidak disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.” Bagaimana pandangan ulama tentang kebiasaan sebagian remaja yang hanya shalat sekali sepekan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya:

Bagaimanakah dengan orang yang meninggalkan shalat lima waktu dan ia hanya mengerjakan shalat Jum’at saja? Apakah ia pantas mendapatkan laknat (hukuman)?

Jawab:

Segala puji bagi Allah. Orang semacam itu pantas mendapatkan hukuman berdasarkan kesepakatan kaum muslimin (baca: ijma’). Menurut mayoritas ulama (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad) wajib orang semacam itu dimintai taubat. Jika ia tidak bertaubat, maka ia wajib dibunuh (atas otoritas penguasa, pen). Orang yang meninggalkan shalat boleh saja dilaknat dalam bentuk umum. Sedangkan melaknat masing-masing individu sebaiknya ditinggalkan, karena mungkin saja individu yang ada bertaubat. Wallahu a’lam. [Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 22/63]

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“ (Ash Sholah, hal. 12)

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Ash Sholah, hal. 12)

Semoga Allah senantiasa memberikan kita petunjuk untuk selalu menjaga shalat kita. Baca pula ulasan hukum meninggalkan shalat di artikel kami “Meninggalkan Sholat Bukan Perkara Sepele”.

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 6 Muharram 1432 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Sep 2, 2012 3 notes
3 Syarat Taubat Pacaran

Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa, apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak ada pacaran yang bisa lepas dari jalan  yang haram.

Berbagai Sisi Pacaran itu Terlarang

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Ibnu Katsir berkata mengenai ayat di atas, “Dalam ayat ini Allah melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”

Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina. Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal. Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan, pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa terbantahkan.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Dosa Mengharuskan Taubat

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)

Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang.”

Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:

1. Menyesal dan sedih telah berpacaran

2. Putuskan pacar sekarang juga

3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah

Ujung Zina adalah Penyesalan

Luqman pernah berkata kepada anaknya,

يا بني، إياك والزنى، فإن أوله مخافة، وآخره ندامة

“Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 326)

Memang betul apa yang diutarakan oleh Luqman, seorang yang sholeh. Dan itu sesuai realita. Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi. Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap “jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.

Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat.

@ KSU, Riyadh, KSA, 28 Jumadats Tsaniyah 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Sep 2, 2012 11 notes

August 2012

Aug 31, 2012 19 notes
Tentang Allah

مَنْ عَرَفَ اللهَ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ أَحَبَّهُ لاَمَحَالَةَ

“Barang siapa yang mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, pasti dia akan mencintai-Nya!”

(Ibnul Qayyim, Al-Jawabul Kafi)

Allah adalah Al-Ilah

“Allah” adalah nama untuk Dzat Allah ‘Azza wa Jalla. Tidak ada yang memiliki nama tersebut selain Dia. Lafal “Allah” berasal dari tashrif أَلِهَ-يَأْلَهُ-أُلُوْهَةٌ-إِلاَهَةٌ-أُلُوْهِيَّةٌ . Selanjutnya, إِلاَهَةٌ (Ilahah) bemakna المألوه (Al-Ma’luh), sedangkan المألوه (Al-Ma’luh) bermakna المغبود (Al-Ma’bud), yaitu yang disembah karena rasa cinta dan pengagungan.

Ringkasnya, Allah = Al-Ilah (sesembahan) = Al-Ma’luh (yang disembah) = Al-Ma’bud (yang diibadahi)

Lafal jalalah ‘Allah’ adalah isim musytaq

Para ulama berbeda pendapat tentang asal lafal “Allah”; apakah lafal tersebut adalah isim jamid (bentuk tunggal/berdiri sendiri) atau isim musytaq (bentuk turunan).

  • Pendapat pertama: lafal jalalah ‘Allah’ merupakan isim jamid. Alasannya, kondisi musytaq (penurunan bentuk kata) mengharuskan isim tersebut memiliki penyusun sebelumnya, padahal nama Allah itu qadim (paling awal). Sesuatu yang qadim tidaklah memiliki unsur. Hal ini sebagaimana seluruh nama yang hanya sekadar nama namun tak memiliki hubungan dengan akar katanya. Contoh: seseorang bernama Nashir, namun belum tentu dia suka menolong; seseorang bernama Mahmud, namun belum tentu perangainya terpuji; seseorang bernama Syuja’, namun belum tentu dia pemberani.
  • Pendapat kedua: lafal jalalah ‘Allah’ merupakan isim musytaq. Dalilnya adalah firman Allah,

وَهُوَ اللّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الأَرْضِ يَعْلَمُ سِرَّكُمْ وَجَهرَكُمْ وَيَعْلَمُ مَا تَكْسِبُونَ

“Dan Dialah Allah (yang disembah), baik di langit maupun di bumi; Dia mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu lahirkan dan mengetahui (pula) apa yang kamu usahakan.” (Q.s. Al-An’am: 3)

Penggalan kata فِي السَّمَاوَاتِ dikaitkan dengan lafal jalalah; maknanya:

وَهُوَ المألوه فِي السَّمَاوَاتِ وَفِي الأَرْضِ

“Dialah sesembahan di langit dan di bumi.”

Terkait makna lafal jalalah ‘Allah’, Ibnu ‘Abbas radhiallhu ‘anhuma menyebutkan,

الله ذو الألوهية والعبودية على خلقه أجمعين

”Allah adalah pemilik hak uluhiyyah (ketuhanan) dan ‘ubudiyyah (penghambaan) atas seluruh makhluk.”

Yang rajih dalam hal ini adalah pendapat bahwa lafal jalalah ‘Allah’ adalah isim musytaq. (Penjelasan ini terdapat dalam Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalil Harash dan Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)

Allah adalah Ar-Rabb

Ar-Rabb: Al-Murabbi (pemelihara) seluruh jagad raya beserta isinya. Segala sesuatu selain Allah adalah makhluk bagi-Nya. Dia melengkapi kehidupan makhluk-Nya dengan segala sarana dan prasarana. Dia curahkan nikmat berlimpah kepada mereka. Seandainya seluruh nikmat itu lenyap, niscaya makhluk-Nya tak ‘kan mampu bertahan hidup. Apa pun nikmat yang dirasakan (oleh setiap makhluk) maka itu datang hanya dari Allah. (Taisir Karimir Rahman)

Tarbiyah (pemeliharaan) Allah atas makhluk-Nya terdiri atas dua jenis:

  1. At-tarbiyah al-’ammah (pemeliharaan umum), berupa mencipta makhluk-makhluk, memberi mereka rezeki, dan menunjuki jalan-jalan yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka di muka bumi.
  2. At-tarbiyah al-khashshah (pemeliharaan khusus), berupa penjagaan Allah terhadap para wali-Nya (orang yang dekat dengan-Nya). Allah memelihara mereka melalui karunia iman dan taufik. Allah pun menyempurnakan iman dan taufik itu bagi mereka. Allah juga menghilangkan penghambat dan penghalang antara diri mereka dan diri-Nya. Hakikat tarbiyah khusus ini adalah: (i) pemeliharaan di atas taufik menuju segala kebaikan; (ii) penjagaan dari segala keburukan. Barangkali ini adalah makna tersembunyi di balik sebagian besar doa para nabi yang menggunakan lafal “Ar-Rabb”; isi doa-doa mereka adalah meminta at-tarbiyah al-khashshah dari Allah. (Taisir Karimir Rahman)

Berhak disembah karena memiliki sifat rububiyyah

Yang mendapat keistimewaan hak uluhiyyah hanya Dzat yang memiliki sifat rububiyyah.

Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu mencipta jagad raya, seluruh makhluk hidup, gunung, laut, pohon, dan makhluk lainnya. Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu menurunkan hujan, mendatangkan kemarau berkepanjangan, menimpakan paceklik, mengguncangkan bumi dengan gempa, dan meluapkan air laut. Yang berhak disembah hanya Dzat yang mampu menerbitkan matahari di timur dan menenggelamkannya di barat.

Mustahil seseorang adalah tuhan sedangkan dirinya saja diciptakan. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia tak mampu mendatangkan manfaat meski bagi dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia sendiri tak bisa menyelamatkan dirinya dari bahaya. Tidak mungkin seseorang adalah tuhan jika dia tak bisa mengubah kondisi jagad raya dan isinya sekehendak dirinya.

Klaim tanpa bukti

Jika seseorang mengaku-aku sebagai tuhan yang berhak disembah maka cek dahulu apakah dia memiliki sifat rububiyyah.

Mari kita lihat kisah dua manusia biasa yang mengklaim dirinya sebagai tuhan. Sebuah klaim tanpa bukti nyata!

1. Raja Namrud yang hidup di masa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَآجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رِبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِـي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِـي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan, ‘Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan.’ Orang itu berkata, ‘Saya dapat menghidupkan dan mematikan.’ Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,’ maka terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (Q.s. Al-Baqarah: 258)

Benarkah Namrud bisa menghidupkan dan mematikan?

Ternyata, maksud Namrud: dia mampu membiarkan seseorang tetap hidup dan dia mampu membunuhnya (mematikannya) jika dia ingin. Padahal yang dimaksud Nabi Ibrahim adalah kemampuan menciptakan makhluk hidup (dari tidak bernyawa menjadi bernyawa) dan mematikannya (dari bernyawa menjadi tidak bernyawa). Tampak sekali bahwa Namrud tak paham hakikat “menghidupkan dan mematikan”.

Untuk membungkam kesombongan Namrud, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam menggunakan hujjah lain. Beliau menantang Namrud untuk menerbitkan matahari dari barat. Namrud tak memiliki sifat rububiyyah, maka bagaimana mungkin dia mampu mengubah letak matahari?

Akhirnya Namrud kalah telak. Betapa bodoh dan celakanya Namrud! (Penjelasan ini bisa disimak di Taisir Karimir Rahman)

2. Fir’aun yang hidup di masa Nabi Musa ‘alaihis salam

Inilah kisah Fir’aun. Si kafir yang mengklaim dirinya sebagai tuhan, padahal dia sama sekali tak memiliki sifat rububiyyah. Ketika laut yang dibelah oleh Allah akhirnya tertutup kembali, dia tak dapat menyelamatkan dirinya maupun bala tentaranya!

Fir’aun mengklaim sifat rubbubiyah pada dirinya padahal sifat itu tidak ada padanya.

فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى

“Dia (Fir’aun) mengatakan: Saya Rab kalian yang paling tinggi.” (QS. An-Nazi’at: 24)

Ini terjadi ketika dia merasa sangat nyaman ketika disembah, kemudian kesombongannya bertambah. Akhirnya semakin parah dan mengaku sebagai Rab, yang artinya sang pemberi kehidupan bagi rakyatnya. Sehingga fir’aun mengklaim hak uluhiyah dan sekaligus sifat rububiyah. Sebagian ahli tafsir mengatakan, pengakuannya sebagai Rab dilakukan 40 tahun setelah dia minta disembah (mengaku sesembahan). Di awal kekuasaannya, fir’aun minta disembah, empat puluh tahun berikutnya, dia mengaku sang pemberi kehidupan mesir. (Aisar Tafasir, untuk ayat di atas).

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ مَا عَلِمْتُ لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرِي فَأَوْقِدْ لِي يَا هَامَانُ عَلَى الطِّينِ فَاجْعَل لِّي صَرْحاً لَّعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ مِنَ الْكَاذِبِينَ

“Dan Fir’aun berkata, ‘Wahai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk pendusta.’” (Q.s. Al-Qashash: 38)

وَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ إِلَيْنَا لَا يُرْجَعُونَ

“Dan berlaku angkuhlah Fir’aun dan bala tentaranya di bumi (Mesir) tanpa alasan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka tidak akan dikembalikan kepada Kami.” (Q.s. Al-Qashash: 39)

فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ

“Maka Kami hukum Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah akibat yang dirasakan oleh orang-orang zalim.” (Q.s. Al-Qashash: 40)

Di akhir hayatnya, Fir’aun mengaku bersalah. Namun penyesalannya terlambat sudah.

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka). hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia, ‘Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (Q.s. Yunus: 90)

Demikianlah dua orang kafir dari kalangan kaum terdahulu. Sungguh ini adalah kisah nyata, bukan dongeng atau hikayat khayalan. Tidak menutup kemungkinan masih ada juga orang yang minta dipertuhankan di masa ini.

Hendaknya orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. Sungguh, hanya Allah Ar-Rabb Al-Ilah. Tiada tandingan bagi-Nya!

Maroji’:

  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalil Harash, Dar Ibnul Jauzi.
  • Taisir Karimir Rahman, Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Muassasah Ar-Risalah, Beirut.

***
artikel muslimah.or.id
Penulis: Athirah Ummu Asiyah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Aug 26, 2012 6 notes
Mataku Tidak Bisa Terpejam Sebelum Engkau Ridha

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir. Lihat Ash Shahihah hadits no. 3380)

Istri yang menginginkan hidup penuh dengan kebahagiaan bersama suaminya adalah istri yang tidak mudah marah. Dan niscaya dia pun akan meredam kemarahan dirinya dan kemarahan suaminya dengan cinta dan kasih sayang demi menggapai kebahagiaan surga. Ia tahu bahwa kemuliaan dan posisi seorang istri akan semakin mulia dengan ridha suami. Dan ketika sang istri tahu bahwa ridha suami adalah salah satu sebab untuk masuk ke dalam surga, niscaya dia akan berusaha menggapai ridha suaminya tersebut. Allah Subhaanahu wa Ta’alaa berfirman ketika menjelaskan cirri-ciri orang yang bertaqwa, satu di antaranya adalah orang yang pemaaf ;

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Qs. Ali-Imran: 134)

Wahai para istri shalihah, jadikan baktimu kepada suamimu berbalas ridha Allah. Lakukanlah baktimu dengan niat ikhlas karena Allah, berusahalah dengan sungguh-sungguh dan lakukan dengan cara yang baik. Lakukanlah untuk mendapatkan ridha suamimu, maka Allah pun akan ridha terhadapmu.. Insyaalah.

Sebaliknya, apabila suami tidak ridha, Allah pun tidak memberikan keridhaan-Nya. Parahnya lagi, para malaikat pun akan melaknat istri yang durhaka. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan terhadapnya), maka penghuni langit murka kepadanya hingga suaminya ridha kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5194 dan Muslim no.1436)

Bahkan, apabila suami murka bisa mengakibatkan tertolaknya shalat yang dilakukan oleh sang istri. Wal iyyadzubillaah. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada hadits riwayat Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa,

ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ

“Ada tiga kelompok yang shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah I/311 no. 971 dan dihasankan oleh Al-Albani dalam Misyakatul Mashabih no. 1128)

Gapailah ridha Allah melalui ketaatan terhadap suami

Marilah kita berusaha mendapatkan ridha Allah. Karena mendapatkan ridha Allah merupakan tujuan utama dari kehidupan seorang muslim. Dan kehidupan berumah tangga merupakan bagian darinya, dan satu diantara yang akan mendatangkan keridhaan Allah adalah proses ketaatan istri terhadap suaminya. Sebuah tujuan yang lebih agung daripada berbagai kenikmatan apapun. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’alaa,

وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar”. (Qs. At-Taubah: 72)

Diutamakannya ridha Allah atas nikmat yang lain menunjukkan bahwa sekecil apapun yang akan membuahkan  ridha Allah, itu lebih baik daripada semua jenis kenikmatan. Seorang istri hendaknya menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama. Harapan untuk meraih ridha Allah inilah yang seharusnya dijadikan motivasi bagi istri untuk senantiasa melaksanakan ketaatan kepada sang suami. Jika Allah sudah memberikan ridha-Nya, adakah hal lain yang lebih baik untuk diharapkan?

Tapi ingatlah saudariku, bahwasanya ketaatan terhadap suami bukanlah sesuatu yang mutlak, tidak boleh taat kepadanya dalam hal kemaksiatan. Tidak ada alasan ketaatan untuk kemaksiatan.

لاَ طَاعَةَ لِـمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْـخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihahno. 179)

Walaupun keluarga dalam masalah, seperti himpitan ekonomi, hutang yang kelewat besar atau persoalan kehidupan lainnya, seorang istri tetap tidak dibenarkan menuruti perintah suaminya yang melanggar kaidah syar’i. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban taat jika diperintahkan untuk durhaka kepada Allah. Kewajiban taat hanya ada dalam kebajikan” (HR Ahmad no 724. Syeikh Syuaib Al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim”).

Dan ketahuilah duhai para istri shalihah, bahwasanya ridha suami berlaku pula untuk amalan sunnah yang hendak dikerjakan oleh sang istri, seperti berpuasa atau menerima tamu. Dalam hal ini, istri juga wajib mendapat ridha suami melalui izinnya. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

Memang benar adanya bahwa kehidupan yang telah dan sedang kita jalani telah memberikan banyak pengalaman berupa tantangan dan kesulitan dalam kehidupan suami istri. Hadapilah kesulitan-kesulitan tersebut dengan kesabaran dan ketabahan. Perhatikanlah apa yang dikatakan Abu Darda’ kepada istrinya,

Disebutkan dalam Tariqh Damasyqus (70/151) dari Baqiyah bin Al-Walid bahwa Ibrahim bin Adham berkata, Abu Darda’ berkata kepada istrinya Ummu Darda’.

إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون

“Jika kamu sedang marah, maka aku akan membuatmu jadi ridha dan Apabila aku sedang marah, maka buatlah aku ridha dan. Jika tidak maka kita tidak akan menyatu. Kemudian Ibrahim berkata kepada Baqiyah “Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah”.

Suamimu bukanlah malaikat

Sadarilah pula wahai para istri yang shalihah.. bahwa suami kita bukanlah malaikat, dan tidak akan pernah berubah menjadi malaikat. Kalau kita menyadari akan hal ini, persiapkanlah diri kita untuk menerima kesalahan dan kekeliruan suami kita, serta berusaha untuk tidak mempermasalahkannya. Karena berbuat salah sudah menjadi tabiat manusia. Kita bisa mengambil sikap bijak untuk menanggulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Bukan dengan mengikuti kesalahan-kesalahan suami, tetapi bisa melalui dua hal.

Pertama, Menasehati suami dengan cara yang baik apabila terbukti jelas ia berbuat kesalahan dalam kehidupan rumah tangga.

Kedua, tidak mencela dan mencemoohnya bila ia berulang kali melakukan kesalahan yang sulit dihindari tabiatnya, dan ini pasti ada dalam kehidupan berumah tangga, akan tetapi bantulah dia untuk memperaiki diri dan meninggalkan kesalahan tersebut. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19)

Bersyukurlah akan anugerah dari Allah kepada kita berupa sang suami

Duhai para istri..

Marilah kita sadari bahwasanya suami yang Allah anugerahkan kepada kita adalah sebuah nikmat yang besar. Perhatikanlah di sekeliling kita! Betapa banyak para wanita yang mendambakan kehadiran seorang suami, tapi belum juga mendapatkannya. Dan betapa banyak pula wanita-wanita yang terpisah jauh dari suaminya, bahkan betapa banyak pula wanita-wanita yang kehilangan suaminya. Bersyukurlah duhai para istri shalihah. Janganlah sampai kita tergolong ke dalam firman Allah berikut ini.

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur (berterima kasih)”. (Qs. Saba’:13)

Perhatikan hak-hak suami dan peranan masing-masing istri dan suami

Dan ingatlah pula bahwasanya suami adalah nahkoda bagi rumah tangga kita. Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS. An-Nisaa’ 34)

Ya, suami adalah pemimpin rumah tangga kita. Maka dari itu, kita (suami dan istri) harus saling memahami peran masing-masing di dalam rumah tangga. Taatilah suami kita dengan baik selama bukan ketaatan dalam perbuatan maksiat. Karena taat kepada suami merupakan salah satu kewajiban kita sebagai istri. Dengan begitu, kita bisa merebut hati suami kita dan kita pun akan mendapatkan ganjaran dari Allah berupa surganya yang indah. Perhatikanlah hadits berikut ini,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan jagalah hak-hak suami kita. Sadarilah besarnya hak suami atas diri kita. Ingatlah, sejak kita menikah, maka sang suamilah yang paling berhak atas diri kita. Sampai-sampai Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi, di shahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghalil (VII/54).

Bersyukurlah terhadap pemberian suami

ورأيت النار فلم أر منظرا كاليوم قط ورأيت أكثر أهلها النساء قالوا: بم يا رسول الله ؟ قال بكفرهن قيل أيكفرن بالله ؟ قال: يكفرن العشير ويكفرن الإحسان لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله ثم رأت منك ما تكره قالت ما رأيت منك خيرا قط

“Dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya, ‘Mengapa (demikian) wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam?’ Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab, ‘Karena kekufuran mereka.’ Kemudian ditanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Beliau menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari, no. 105 2 , dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Jangan selalu melihat kekurangan suami. Apabila kita menemukan adanya kekurangan pada diri suami kita, sadarilah bahwasanya kita pun mempunyai banyak kekurangan. Berusahalah untuk saling menutupi kekurangan-kekurangan yang ada.

Dan bersyukur pulalah atas pemberian suami. Jangan sekali-kali istri meremehkan atau tidak suka kepada suaminya hanya karena uang yang diberikan suaminya terlalu kecil menurut pandangannya, padahal sang suami telah bekerja keras. Ingatlah kepada Allah apabila keinginan hendak meremehkan itu muncul. Bagaimana mungkin seorang istri meremehkan setiap tetes keringat suaminya, padahal dengan tetesan keringat itu, Allah menganggapnya mulia?

Apapun pekerjaannya dan berapa pun penghasilannya, bukanlah masalah besar asalkan halal dan mampu dilakukan secara berkelanjutan. Bersyukurlah dan bersabarlah wahai para istri shalihah. Bukankah masih banyak orang-orang yang keadaannya jauh di bawah kita? Ingatlah akan sabda Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ ؛ فَهُوَ أجْدَرُ أنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الله عَلَيْكُمْ

“Pandanglah orang yang berada di bawah kalian (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah kalian memandang orang yang berada di atas kalian. Karena yang demikian itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kalian.”(HR Muslim, no. 2963)

Bersyukurlah dengan kebaikan-kebaikan suami yang ada. Karena istri yang tidak bersyukur akan kebaikan suami adalah istri yang tidak bersyukur kepada Allah subhaanahu wa ta’alaa. Sebagaimana sabda Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

لا يشكر الله من لا يشكر الناس

“Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia dia tidak bersyukur kepada Allah”. (Hadits riwayat Abu Daud dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (4811).

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah

Berusahalah untuk menjadi istri yang shalihah. Istri shalihah, yaitu istri yang baik akidahnya, amal ibadahnya dan baik pula akhlaknya. Bagi seorang suami, istri shalihah tak sekedar istri. Ia adalah teman di setiap  langkah kehidupan, pengingat di kala lalai, penuntun di saat tersesat, dan ia adalah ustaadzah bagi rumah tangganya. Sungguh, tiada kebahagiaan di dunia yang lebih indah daripada bersanding dengan istri shalihah.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَة

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)

Menjadi istri shalihah adalah sebuah kemungkinan yang dapat diraih dengan keihklasan dan bersungguh-sungguh dengan penuh ketulusan. Pelajarilah bagaimana wanita terdahulu mampu meraihnya. Contohlah mereka dan lakukan dalam rumah tangga kita. Jika sudah demikian, bersabarlah untuk memetik hasilnya.

Kita sadari bahwasanya,

Kita bukanlah Hajar, yang begitu taat dalam ketakwaan,

Kita bukanlah Asiyah, yang begitu sempurna dalam kesabaran,

Kita bukanlah Khadijah, yang menjadi teladan dalam kesetiaan,

Kita bukanlah ‘Aisyah, yang menjadikan indah seisi dunia,

Tetapi kita, hanyalah seorang istri yang berusaha meraih predikat “Shalihah”.

Wa shallallaahu ‘ala nabiyyiinaa Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam

***
muslimah.or.id
Penulis: Yuhilda Ummu Izzah
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman Hafizhahullaahu Ta’alaa

Maraji:

  • Qur’anul Karim dan Terjemahannya
  • http://quraan-sunna.com/vb/archive/index.php/t-46228.html
  • Al-Imam Bukhari, Shahiihul Bukhaarii, Daarul Hadiits, Kairo.
  • Dr. Najla’ As-Sayyid Nayil, Agar Suami Cemburu Padamu, Bekal Bagi Para Istri, At-Tibyan, Solo.
  • Syaikh Nada Abu Ahmad, Abul Hasan bin Muhammad Al-Faqih, Suami Shalih Aku Merindukanmu, Kiswah Media, Solo.
  • Asadullah Al-Faruq, 24 Jam Amalan Agar Suami Makin Sayang, Taqwa Media, Solo.
  • Abu Thalib Abdul Qadir Bin Muhammad Bin Husain, Merangkai Bunga-Bunga Bahagia di Taman Keluarga, Abyan, Solo.
  • Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Pustaka At-Taqwa, Bogor.
  • Ummu Ihsan dan Abu Ihsan, Surat Terbuka Untuk Para Istri, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Syaikh Abdullah bin Jarullah Alu Jarullah, Wanita Muslimah Inilah Surgamu, Pustaka At-Tazkia, Jakarta.
  • Haulah Darwaisy, Rahasia Sukses Istri Shalihah, Pustaka Darul Ilmi, Bogor.
  • Abdul Malik bin Muhammad Al-Qasim, Teruntuk Pendamping Hidupku…, Darul Falah, Jakarta.
Aug 26, 2012 8 notes
Kasih Sayang Allah Kepada Hamba-Nya

مَنْ عَرَفَ اللهَ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ أَحَبَّهُ لاَمَحَالَةَ

“Barang siapa yang mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, pasti dia akan mencintai-Nya!” (Ibnul Qayyim, Al-Jawabul Kafi)

Ada dua nama Allah yang begitu dekat di telinga kaum muslimin. Ada dua nama Allah yang begitu lekat di lisan kaum mukminin. Ada dua nama Allah yang tertera dalam lafal basmalah. Ada dua nama Allah yang menjadi bagian surat Al-Fatihah. Ada dua nama Allah yang begitu indah. Dua nama itu adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim.

Keduanya berhubungan dengan “rahmat” (kasih sayang) Allah

Ar-Rahman: yang memiliki rahmat yang luas meliputi seluruh makhluk-Nya; wazan فعلان dalam bahasa Arab menunjukkan keluasan dan cakupan menyeluruh. Sebagaimana jika ada seorang lelaki yang marah dalam hal apa pun, dia disebut: رجل غضبان (rojulun ghodhbanun).

Ar-Rahim: nama yang menunjukkan atas perbuatan, karena فعيل bermakna فاعل .

Sifat “rahmat” (kasih sayang) Allah yang terkandung dalam kedua nama tersebut sesuai dengan ketinggian dan kemuliaan Allah.

Perbedaan makna lafal “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahim”

Ada ulama yang mengatakan bahwa Ar-Rahman artinya Allah memberikan kasih sayang secara umum kepada seluruh makhluk-Nya di dunia, sedangkan Ar-Rahim artinya Allah memberikan kasih sayang secara khusus kepada orang-orang beriman saja di akhirat.

Selain pendapat tersebut, Syekh Khalil Harash menyebutkan pendapat lain tentang perbedaan antara makna lafal Ar-Rahman dan Ar-Rahim, “Al-’Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah telah membawakan pendapat bahwa Ar-Rahman menunjukkan sifat yang terkandung pada Dzat, sedangkan Ar-Rahim mennunjukkan atas keterkaitan sifat tersebut (rahmat) dengan makhluk yang dirahmati. Dengan demikian, lafal ‘Ar-Rahman’ tidak diungkapkan dalam bentuk muta’addi (perlu objek). Sementara lafal Ar-Rahim diungkapkan dengan menyebutkan objek. Allah berfirman,

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً

‘… Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.’ (Q.s. Al-Ahzab: 43)

(Dalam ayat tersebut) tidak dikatakan رحمانا (Rahmanan), tetapi Allah nyatakan “رَحِيماً ” (Rahimaa). Inilah pendapat terbaik tentang perbedaan makna kedua lafal tersebut.”

Kasih sayang terhadap seluruh makhluk-Nya

Ar-rahmah al-’ammah: Kasih sayang yang Allah berikan secara umum kepada seluruh makhluk-Nya tanpa terkecuali.

Sifat ini dikaitkan dengan sifat “al-’ilmu” dalam firman Allah berikut ini,

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْماً

“Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu ….” (Q.s. Ghafir/Al-Mu’min: 7)

Ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Dengan demikian, rahmat (kasih sayang)-Nya juga dirasakan oleh segala sesuatu tersebut sebab Allah menggandengkan antara ilmu-Nya dan rahmat-Nya. Kasih sayang jenis ini dirasakan oleh badan selama di dunia, seperti: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dsb.

Kasih sayang Allah terkhusus bagi orang-orang beriman

Ar-rahmah al-khashshah: Kasih sayang Allah yang khusus diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Kasih sayang jenis ini bersifat imaniah diniah duniawiah ukhrawiah, berupa taufik untuk mengerjakan ketaatan, kemudaan dalam beramal kebajikan, keteguhan di atas iman, petunjuk menuju jalan yang lurus, serta kemuliaan dengan dimasukkan ke dalam surga dan dibebaskan dari siksa neraka.

Di akhirat kelak

Rahmat Allah bagi orang-orang kafir hanya terbatas di dunia. Dengan kata lain, tak ada rahmat sejati bagi mereka. Lihatlah keadaan mereka nantinya di akhirat,

رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ

“Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”

(Q.s. Al-Mu’minun: 107)

Tak ada rahmat bagi mereka pada hari itu. Yang ada hanya keadilan! Allah berfirman kepada mereka,

قَالَ اخْسَؤُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ

“Allah berfirman, ‘Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan-Ku.’” (Q.s. Al-Mu’minun: 108)

Demikianlah kondisi orang kafir di akhirat. Lalu, bagaimana keadaan orang-orang beriman?

Di akhirat kelak, Allah akan mengkhususkan rahmat, keutamaan, dan kebaikan dari-Nya bagi orang-orang mukmin. Allah juga akan memuliakan mereka dengan ampunan dan penghapusan dosa. Saking luasnya segenap karunia itu, sampai-sampai lisan tak mampu menceritakannya dan pikiran tak mampu membayangkannya.

إن لله مائة رحمة أنزل منها رحمة واحدة بين الجن والإنس والبهائم والهوام، فيها يتعاطفون، وبها يتراحمون، وبها تعطف الوحش على ولدها، وأخر الله تسعا وتسعين رحمة يرحم بها عباده يوم القيامة

“Sesungguhnya Allah memiliki 100 rahmat. Salah satu di antaranya diturunkannya kepada kaum jin, manusia, hewan, dan tetumbuhan. Dengan rahmat itulah mereka saling berbelas kasih dan menyayangi. Dengannya pula binatang liar mengasihi anaknya. Dan Allah mengakhirkan 99 rahmat untuk Dia curahkan kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.”

(Muttafaq ‘alaih; dalam Shahih Bukhari no. 6104 dan Shahih Muslim no. 2725; lafal hadits ini dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Bilamana kasih sayang Allah bertambah?

Jika seorang hamba memperbanyak ketaatan dan mendekatkan dirinya kepada Rabb-nya maka bagian rahmat Allah yang diperolehnya juga akan semakin bertambah banyak.

وَهَـذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan Al Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”

(Q.s. Al-An’am: 155)

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah rasul, supaya kamu diberi rahmat.”

(Q.s. An-Nur: 56)

إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

“Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

(Q.s. Al-A’raf: 56)

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

“Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”

(Q.s. Al-A’raf: 156)

Hanya kepada Allah kita memohon agar –dengan rahmat-Nya– kita termasuk dalam golongan orang-orang shalih. Semoga Allah juga mencurahkan kasih sayang kepada kita, sebagaimana yang Dia limpahkan kepada kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahamulia lagi Maha Agung, rahmat-Nya begitu luas tak terbatas.

Maroji’:

  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalih Harash, Dar Ibnul Jauzi.
  • Fiqhul Asmail Husna’, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, Darut Tauhid lin Nasyr, Riyadh.

***

Artikel muslimah.or.id
Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Aug 26, 2012 3 notes
Aug 24, 2012 8 notes
Mengapa Wanita Harus Berhijab?



Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

“Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

“Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

“Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

Aug 22, 2012 14 notes
Dakwah Tauhid Kepada Keluarga

Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, para sahabatnya, dan segenap pengikut setia mereka. Amma ba’du.

Dakwah tauhid merupakan tugas mulia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (Muhammad): Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku. Aku mengajak kepada Allah (tauhid) di atas landasan bashirah/ilmu.” (QS. Yusuf: 108)

Segenap rasul pun telah menunaikan tugas agung ini dengan penuh tanggung jawab. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyerukan: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut itu.” (QS. An-Nahl: 36)

Ibrahim ‘alaihis salam -dengan segenap perjuangan dan pengorbanannya dalam mendakwahkan tauhid- pun pada akhirnya meraih predikat yang sangat mulia sebagai Khalil/kekasih Allah. Itu berangkat dari ketulusan beliau dalam mendakwahkan ajaran yang hanif ini kepada kaumnya. Sehingga perjalanan dakwah beliau senantiasa dijadikan sebagai teladan bagi umat-umat sesudahnya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya: Sesungguhnya Kami berlepas diri dari kalian dan dari segala sesembahan kalian selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya, sampai kalian beriman kepada Allah semata…” (QS. Al-Mumtahanah: 4)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melanjutkan ajaran tauhid yang diserukan oleh para pendahulunya setelah Allah turunkan wahyu kepadanya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang yang berselimut. Bangkit dan berikanlah peringatan. Tuhanmu, maka agungkanlah. Pakaianmu, maka sucikanlah. Dan berhala-berhala itu, maka jauhilah.” (QS. Al-Muddatstsir: 1-5)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Allah telah mengutus beliau dengan misi memberi peringatan dari syirik dan untuk mengajak kepada tauhid.” (risalah Tsalatsat al-Ushul)

Dakwah yang mereka serukan adalah ajakan untuk menjadikan Allah -Sang Penguasa langit dan bumi- sebagai satu-satunya sesembahan, satu-satunya tempat bergantung, satu-satunya tumpuan rasa cinta, takut dan harapan. Mereka menolak segala bentuk persekutuan hak-hak Allah dengan pujaan-pujaan selain-Nya, apakah ia berwujud malaikat, nabi, matahari, bulan, bintang, batu, atau pepohonan. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang Maha Pemberi Rizki dan Pemilik Kekuatan yang maha dahsyat.

Allah ta’ala menceritakan tentang dakwah Ibrahim ‘alaihis salam kepada ayahnya (yang artinya), “Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar dan tidak melihat, bahkan tidak bisa memberikan manfaat kepadamu barang sedikit pun? Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku suatu ilmu yang belum datang kepadamu, maka ikutilah aku niscaya akan kutunjukkan kepadamu jalan yang lurus itu. Wahai ayahku, janganlah engkau memuja setan. Karena sesungguhnya setan itu durhaka kepada ar-Rahman.” (QS. Maryam: 42-44)

Sebuah dialog yang indah. Sebuah dakwah yang tumbuh dan berkembang karena perasaan kasih sayang kepada sesama. Mencintai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana seorang mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itulah para rasul berusaha untuk mengajak sanak keluarganya untuk bersama-sama menjadi hamba Allah semata, bukan hamba selain-Nya. Inilah yang dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam dan juga Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahkan segenap para rasul pun memberikan keteladanan yang serupa kepada kita. Adakah seorang anak yang suka ayahnya sendiri menjadi penghuni neraka? Adakah seorang keponakan yang suka apabila pamannya sendiri menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala? Adakah seorang ayah suka apabila anak cucunya menjadi para pelestari tradisi pemujaan terhadap berhala?!

Inilah dakwah yang penuh dengan kasih sayang kepada umat manusia. Dakwah yang mengajak mereka untuk mengentaskan diri dari berlapis-lapis kegelapan menuju cahaya. Dari kegelapan dosa dan maksiat menuju cahaya ketaatan. Dari kegelapan kekafiran menuju cahaya keimanan. Dari kegelapan syirik menuju cahaya tauhid. Dari kegelapan bid’ah menuju cahaya sunnah. Inilah dakwah yang akan mempertemukan nenek moyang dan keturunan mereka di atas jembatan keimanan dan tauhid yang tertanam kuat dalam hati sanubari dan merasuk dalam sendi-sendi kehidupan.

Inilah dakwah kepada persaudaraan yang hakiki. Persaudaraan yang terjalin di atas simpul keimanan dan semakin menguat dengan ikatan-ikatan ketakwaan. Inilah dakwah kepada persatuan dan peringatan dari segala bentuk percerai-beraian. Bersatu dalam memegang teguh tali Allah, bersatu dalam naungan hizb Allah, dan bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Allah, hizb asy-Syaitan dan menundukkan berbagai keinginan nafsu yang terlarang. Inilah dakwah tauhid. Inilah dakwah Ibrahim ‘alaihis salam kepada ayahnya, inilah dakwah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada paman dan sanak familinya, inilah dakwah Luqman -seorang ayah yang salih- kepada putranya…

Inilah dakwah yang akan menyelamatkan diri seorang dan sanak kerabatnya dari jilatan api neraka. Inilah dakwah yang mencetak generasi yang berbakti kepada ayah bunda. Inilah dakwah yang mencetak para pemuda yang tumbuh dewasa di atas ketaatan beribadah kepada Rabbnya. Inilah dakwah yang mendidik para wanita beriman yang patuh kepada perintah Allah ta’ala, agar mereka menjulurkan jilbab-jilbab mereka dan tidak bersolek sebagaimana tingkah laku wanita jahiliyah. Inilah dakwah yang akan menundukkan hati-hati manusia kepada hukum Rabb alam semesta.

Oleh sebab itu, sudah semestinya bagi setiap penuntut ilmu untuk memiliki semangat dalam menebarkan cahaya hidayah ini kepada umat manusia, terlebih lagi kepada saudara dan keluarganya. Sungguh, apabila seorang saja yang mendapatkan hidayah dari Allah dengan perantara dirinya maka itu jauh lebih berharga daripada unta-unta yang berwarna merah. Maka bagaimana lagi jika sepuluh orang, seratus orang, atau bahkan jutaan orang mendapatkan hidayah melalui tangannya.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang mengajak kepada Allah dan dia juga beramal salih. Dia pun berkata: Sesungguhnya aku ini termasuk orang-orang yang berserah diri/muslim.” (QS. Fushshilat: 33)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menghidupkan kembali ajaran Islam maka dia termasuk golongan shiddiqin dan derajatnya adalah sesudah derajat kenabian.” Dengan ilmu dan amal, seorang muslim berusaha untuk memperbaiki dirinya. Dengan dakwah dan kesabaran, seorang muslim berusaha untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Allahul musta’aan.

—

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Aug 22, 2012 4 notes
Beberapa Kesalahan Yang Sering Dilakukan Ikhwan-Akhwat Baru “Ngaji”

Kami sempat melakukanya di awal-awal kami mengenal dakhwah ahlus sunnah wal jama’ah karena kebodohan kami akan ilmu. Kemudian kami ingin membaginya supaya ikhwan-akhwat bisa mengambil pelajaran dan mengingatkan mereka yang telah lama mengenal anugrah dakwah ahlus sunnah khususnya  kami pribadi. Beberapa hal tersebut ada sepuluh berdasar pengalaman kami:

1. Merasa lebih tinggi derajat dan akan terbebas dari dosa karena sudah merasa mengenal Islam yang benar.

2. Terlalu semangat menuntut ilmu agama sampai lupa kewajiban yang lain.

3. Kaku dalam menerapkan ilmu agama padahal Islam adalah agama yang mudah.

4. Keras dan kaku dalam berdakwah.

5. Suka berdebat dan mau menang sendiri bahkan menggunakan kata-kata yang kasar.

6. Menganggap orang di luar dakwah ahlus sunnah sebagai saingan bahkan musuh.

7. Berlebihan membicarakan kelompok tertentu dan ustadz/ tokoh agama tertentu.

8. Tidak serius belajar bahasa arab.

9. Tidak segera mencari lingkungan dan teman yang baik.

10. Hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang yang shalih serta tenggelam dengan kesibukan dunia.

Kemudian kami coba jabarkan satu-persatu.

1. Merasa lebih tinggi derajat dan akan terbebas dari dosa karena sudah merasa mengenal Islam yang benar

Ketika awal-awal mengenal dakwah ahlus sunnah bisa jadi ada rasa bangga dan sombong bahwa ia telah mendapat hidayah dan merasa ia sudah selamat dunia-akherat. Padahal ini baru saja fase yaqzhoh [bangun dari tidur], awal mengangkat jangkar kapal, baru akan mulai mengarungi ilmu, amal, dakwah dan bersabar di atasnya.

Ingatlah, janganlah kita menganggap diri kita akan selamat dari dosa dan maksiat hanya karena baru mengenal dakwah ahlus sunnah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)

Muhammad bin Ya’qub Al-Fairuz Abadi  rahimahullah menukil penafsiran Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma tentang ayat ini:

فَلَا تبرئوا أَنفسكُم من الذُّنُوب {هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقى} من الْمعْصِيَة وَأصْلح

“Jangan kalian membebaskan diri kalian dari dosa dan Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa/takut dari maksiat dan membuat perbaikan” [Tanwirul Miqbaas min tafsiri Ibni Abbaas 1/447, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, Libanon, Asy-Syamilah]

Seharusnya jika kita menisbatkan pada dakwah salafiyah maka ingatlah pesan salaf [pendahulu] kita yaitu sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

لو تعلمون ذنوبي ما وطئ عقبي اثنان، ولحثيتم التراب على رأسي، ولوددت أن الله غفر لي ذنبا من ذنوبي، وأني دعيت عبد الله بن روثة. أخرجه الحاكم وغيره

“Kalau kalian mengetahui dosa-dosaku maka tidak akan ada dua orang yang berjalan di belakangku dan sungguh kalian akan melemparkan tanah di atas kepalaku, dan aku berangan-angan Allah mengampuni satu dosa dari dosa-dosaku dan aku dipanggil Abdullah bin Kotoran.” (HR.Hakim dalam Al-Mustadrok 3:357, no 5382, Ibnu Abi Syaibah  dalam Mushonnaf 7:103, no 34522dan Al-Baihaqi  dalam Syu’abul Iman 1: 504, no 848, shahih)

2.Terlalu semangat menuntut ilmu agama sampai lupa kewajiban yang lain

Semua ikhwan-akhwat baru “ngaji” pasti semangat menuntut ilmu, karena banyak ilmu agama yang selama ini mereka yakini kurang tepat dan mereka dapatkan jawabannya dalam manhaj dakwah salafiyah yang ilmiyah. Akan tetapi ada yang terlalu semangat menuntut ilmu sampai lupa kewajibannya. Contoh kasus:

-          Ikhwan kuliah di kampus, ia diberi amanah oleh orang tuanya untuk belajar di kota A, menyelesaikan studinya, pulang membawa gelar dan membahagiakan keduanya. Kedua orang tua bersusah payah membiayainya. Akan tetapi ia sibuk belajar agama di sana – di sini dan lalai dari amanah orang tua yang WAJIB juga ditunaikan. Nilainya hancur dan terancam Drop Out.Tentu saja orang tuanya bertanya-tanya dan malah menyalahkan dakwah salafiyah yang ia anut. Ia pun tidak menjelaskan dengan baik-baik kepada kedua orang tuanya.

-          Seorang suami yang sibuk menuntut ilmu agama dan menelantarkan istri dan anaknya. Melakukan safar tholabul ilmi ke berbagai daerah, langsung membeli kitab-kitab yang banyak dan mahal. Padahal ia agak kesusahan dalam ekonomi dan tidak memberikan pengertian kepada istri dan anak-anaknya.

Kita seharusnya memperhatikan firman Allah:

 وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141). Artinya, mempelajari ilmu juga harus bisa memperhatikan kewajiban lainnya, yaitu kewajiban bakti pada orang tua dan memberi nafkah pada keluarga. Dan jika kita perhatikan, orang-orang seperti ini hanya [maaf] “panas-panas tahi ayam”. Semangat hanya beberapa bulan saja setelah itu kendor bahkan futur [malas dan jenuh].

3. Kaku dalam menerapkan ilmu agama padahal Islam adalah agama yang mudah

Allah Ta’ala mengkhendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 185)

Sebagian ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” mungkin dikarenakan masih sedikitnya ilmu terlalu kaku menerapkan ilmu agama sehingga sehingga nampaknya islam adalah agama yang sulit dan tidak fleksibel. Contoh kasus:

-          Seorang akhwat ingin memakai cadar agar bisa menerapkan dan melestarikan sunnah agama islam. Akan tetapi semua keluarganya melarangnya bahkan keras karena nanti disangka teroris dan lingkungan akhwat tersebut sangat aneh dengan cadar. Ia sudah menjelaskan dengan baik-baik tetapi keluarganya yang sangat awam masih belum bisa menerima. Orang tuanya bahkan tidak ridha dan hubungan silaturahmi dengan keluarga menjadi terputus. Dalam kasus ini:

Apabila ia menyakini bahwa cadar hukumnya sunnah maka diterapkan kaidah:

 درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak mafsadat didahulukan daripada mendatangkan mashlahat”. Jika ia memakai cadar maka mendatangkan mashlahat yaitu melaksanakan sunnah, jika ia tidak pakai cadar maka menolak mafsadat yaitu tidak ridhanya ortu dan putus silaturhami. Maka dengan kaidah ini ia wajib menolak mafsadat dengan tidak memakai cadar. Selain itu hukum wajib didahulukan dari hukum sunnah.

-          Begitu juga dengan kasus seorang akhwat kuliah di luar kota, ia harus safar tanpa mahram dan tidak tahan kuliah ikhtilat [bercampur-baur laki-laki dan perempuan], maka ia memutuskan tidak melanjutkan kuliah. Sehingga diminta pulang oleh orang tuanya. Akan tetapi ditempatnya tidak ada kajian dan mejelis ilmu sehingga ia menjadi futur karena ia baru-baru “ngaji”. Sedangkan di kota tempat ia kuliah ada banyak majelis ilmu. Maka keputusan ia berhenti kuliah kurang tepat. Karena diterapkan kaidah:

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما

” Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan “

Dan banyak kasus yang lain. Intinya kita harus banyak-banyak berdiskusi dengan ustadz dan orang yang berilmu jika mendapatkan seuatu dalam agama yang berat dan sesak terasa jika kita jalankan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ

“Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu . Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 159)

4. Keras dan kaku dalam berdakwah

Mungkin ini disebabkan karena terlalu semangat ingin meyebarkan dakwah manhaj salafiyah. Akan tetapi karena sedikitnya ilmu tentang tata-cara berdakwah, dakwah terkesan kaku dan keras. Contoh kasus:

-          Seorang pemuda yang baru mengenal dakwah, ketika pulang langsung menceramahi orang tuanya dan kakeknya. Dan berkata ,“ini haram”, itu bid’ah, ini syirik”. Tentunya saja kakeknya akan berkata, “Kamu anak ingusan kemaren sore, baru saya ganti popokmu, sudah berani ceramahi saya?”.

-          Seorang ikhwan yang baru tahu hukum tahlilan setelah kematian adalah bid’ah. Kemudian ia datang kekumpulan orang yang melakukannya dalam suasana duka. Ia sampaikan ke majelis tersebut bahwa ini bid’ah.maka bisa jadi ia pulang tinggal nama saja.

-          Seorang akhwat yang ingin mendakwahkan temannya yang masih sangat awam atau baru masuk islam. Ia langsung mengambil tema tentang cadar, jenggot, isbal, bid’ah, hadist tentang perpecahan dan firqoh. Ia juga langsung membicarakan bahwa aliran ini sesat, tokoh ini sesat dan sebagainya. Seharusnya ia mengambil tema tauhid dan keindahan serta kemudahan dalam islam.

Seharusnya berdakwah dengan cara yang lembut serta penuh hikmah. Dan berdakwah ada tingkatan, cara dan metodenya. Berpegang pada prinsip yang Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,

 يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari” (HR. Bukhari, Kitabul ‘Ilmu no.69)

5. Suka berdebat dan mau menang sendiri bahkan menggunakan kata-kata yang kasar

Karena terlalu semangat berdakwah akan tetapi tanpa disertai ilmu. Maka ada sebagian ikhwan-akhwat baru “ngaji” sering terjatuh dalam kebiasaan suka berdebat. Dan parahnya, ia baru hanya tahu hukumnya saja, tidak mengetahui dan menghafal dalil serta tidak tahu metode istidlal [mengambil dalil]. Jadi yang ada hanya berdebat saling “ngotot” tentang hukum sesuatu. apalagi mengeluarkan katakata yang kasar sampai mencaci-maki dan menyumpah-serapah.

Memang ada yang sudah hafal dalilnya dan mengetahui metode istidlal (cara pendalilan). Akan tetapi, ia tidak membaca situasi dakwah, siapa objek dakwah, waktu berdakwah ataupun posisi dia saat mendakwahkan.

Dan ada juga yang berdebat karena ingin menunjukkan bahwa ia ilmunya tinggi, banyak menghafal ayat dan hadist, mengetahui ushul fiqh dan kaidah-kaidahnya.

Memang saat itu kita menang dalam berdebat karena manhaj salafiyah ilmiyah. Akan tetapi tujuan berdakwah dan nasehat tidak sampai. Orang tersebut sudah dongkol atau sakit hati karena kita berdebat dengan cara yang kurang baik bahkan menggunakan kata-kata yang kasar. Hatinya tidak terima karena merasa sudah dipermalukan, akibatnya ia gengsi menerima dakwah. Padahal Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”. (HR. Muslim 55/95)

Yang dimaksud dengan nasehat adalah menghendaki kebaikan. Jadi bukan tujuannya menunjukan kehebatan berdalil dan menang dalam berdebat.

Mengenai suka berdebat, para nabi dan salafus shalih sudah memperingatkan kita tentang bahayanya. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

 “Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman: 8076 Al-Baihaqi, cetakan pertama, Darul Rusdi Riyadh, Asy-syamilah)

Mengenai berkata-kata kasar, maka ini tidak layak keluar dari lisan seseorang yang mengaku menisbatkan diri pada manhaj salaf. Renungkan firman Allah Ta’ala,

 اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى ْ فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS. At-Thoha: 43-44). Kepada orang selevel Fir’aun saja harus berdakwah dengan kata-kata yang lemah lembut, apalagi kita akan mendakwahkan saudara kita seiman? Maka gunakanlah kata-kata yang lembut dan bijaksana lagi penuh hikmah.

6. Menganggap orang di luar dakwah ahlus sunnah sebagai saingan bahkan musuh

Ikhwan-akhwat baru “ngaji” yang sedang semangat-semangatnya berdakwah ada sebagian yang melihat orang diluar dakwah ahlus sunnah adalah saingan mereka. Padahal mereka adalah sasaran dakwah juga bukan saingan dakwah. Mereka adalah saudara seiman kita. Mereka berhak medapatkan hak-hak persaudaraan dalam islam. Seharusnya kita lebih mengasihi dan menyayangi mereka karena mereka punya semangat membela dan menyebarkan islam hanya saja mereka sudah terlanjur salah dalam memahami Islam. Mereka tidak seberuntung kita medapatkan anugrah dakwah ahlus sunnah. Contohnya:

-          Di kampus, ketika bertemu dengan teman-teman yang berdakwah tidak dengan dakwah ahlus sunnah, maka mukanya sangar, cemberut, tidak mau menyapa dan tidak membalas salam. Tidak mau duduk bermejelis dengan mereka dan merasakan suasana kekeluargaan islami. Dan parahnya, malah dengan orang kafir mereka lebih akrab dan hangat. Ketahuilah mereka saudara-sudara seiman kita yang lebih patut mendapat perhatian dan dakwah dari kita. Tidak heran jika saudara-saudara kita mengatakan, “Kok kita sesama orang islam saling gontok-gontokan, tapi berbaikan dengan orang kafir”

Allah Ta’ala berfirman:

 إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)

-          Di kampung, ada ustadz /kiayi haji/ tuan guru/ tokoh masyarahat yang berdakwah tidak dengan dakwah ahlus sunnah. Maka ada sebagian ikhwan-akhwat yang seolah-olah meremehkan mereka, menganggap mereka aliran sesat, ilmunya salah dan ngawur, Tidak menghormati mereka. Padahal belum tentu kita lebih baik dari mereka. Bisa jadi mereka amalnya sedikit yang benar tapi sangat ikhlas, mengalahkan amal kita yang –sekiranya benar insya Allah- tapi tidak ikhlas dan dipenuhi dengan riya’ dan dengan rasa sombong mampu beramal. Seharusnya kita memposisikan mereka sesuai dengan posisi mereka, menghormati mereka dan memilih kata-kata dakwah yang baik dan tidak terkesan menggurui. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda memerintahkan agar kita memposisikan manusia sesuai dengan kedudukuannya masing-masing. Salah satu penerapan beliau adalah surat beliau kepada raja Romawi Heraklius:

باسم الله الرحمان الرحيم

من محمد رسول الله إلى عظيم الروم

“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad utusan Allah kepada pembesar/ tokoh besar Romawi”

Kemudian jika mereka tidak menerima dakwah kita maka ada sebagian ikhwan-akhwat yang langsung mengangapnya sebagai musuh. Mereka akan merusak agama islam, mencap sebagai ahli bid’ah dan syirik dan tahu kaidah pembid’ahan dan pengkafiran. Padahal mereka tetap saudara kita dan masih berhak mendapatkan hak-hak persaudaraan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ

 “Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya.(HR. Muslim no. 2564)

Jika mereka tidak menerima, maka tugas kita hanya menyampaikan saja. Mereka terima Alhamdulillah , jika tidak diterima jangan dipaksa dan dimusuhi. Karena kita hanya memberikan hidayah ‘ilmu wal bayan berupa penjelasan, sedangkan hidayah taufiq hanya ditangan Allah. Seharusnya kita mendoakan mereka semoga mandapatkan hidayah, bukan dimusuhi.

Lihatlah tauladan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala pergi ke Thaif untuk berdakwah sekaligus meminta perlindungan kepada mereka dari tekanan kafir Quraisy setelah meninggalnya paman beliau Abu Thalib.  Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dengan lemparan batu, caci-maki dan ejekan. Tubuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia sampai berdarah-darah. Perasaan beliau makin sedih karena saat itu tahun-tahun ditinggal juga oleh istrinya Khadijah radhiallahu ‘anha, pendukung dakwah beliau. Kemudian datanglah malaikat Jibril ‘alaihissalam memberi tahu bahwa malaikat penjaga bukit siap diperintah jika beliau ingin menimpakan bukit tersebut kepada orang-orang Thaif. Malaikat tersebut berkata,

يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ، ذَلِكَ فِيمَا شِئْتَ، إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمُ الأَخْشَبَيْن

 “Wahai muhammad, terserah kepada engkau, jika engkau mnghendaki aku menghimpitkan kedua bukit itu kepada mereka”

Tapi apa yang keluar dari lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Doa kepada penduduk Thoif. Beliau berdoa,

بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلاَبِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ، لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

 “Bahkan aku berharap Allah akan mengeluarkan dari tulang sulbi mereka keturunan yang akan menyembah Allah semata, tidak disekutukanNya dengan apa pun” [kisah yang panjang bisa dilihat di shahih Bukhari no. 3231]

Subhanallah, kita sangat jauh dari cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah. Dan terbukti doa beliau mustajab. Penduduk Thoif tidak lama menjadi salah satu pembela islam dan mengikuti peperangan jihad membela islam.

Mengenai berwajah sangar, seram dan cemberut terus seolah-olah prajurit perang yang marah. Mungkin ini salah persepsi sebagian ikhwan-akhwat karena mereka sering dan terlalu banyak melihat syirik, bid’ah dan maksiat dimana-mana. Seolah-olah menunjukan mereka ingin mengingkari semuanya. Tetapi Islam tidak mengajarkan demikian, seorang muslim berprinsip “Berwajah ceria bersama manusia dan berlinang air mata akan dosanya saat sendiri bermunajat kepada rabb-nya”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka”. (HR. Muslim no. 2626)

7. Berlebihan membicarakan kelompok tertentu dan ustadz/tokoh agama tertentu

Ada sebagian ikhwan-akhwat yang terlalu tenggelam dan sibuk membicarakan masalah perpecahan dan firqoh. Memang kita harus mempelajarinya agar tahu mana yang selamat, akan tetapi kita jangan terlalu menyibukkan diri membicarakan kelompok-kelompok tersebut. Tema yang terlalu sering diangkat dalam kumpul-kumpul, majelis dan pengajian adalah sesatnya kelompok ini, jangan ikut kajian dengan kelompok itu, menerapkan hajr/memboikot di sana-sini tanpa tahu kaidah meng-hajr. Akhirnya sibuk dan lalai mempelajari tauhid, aqidah, akhlak, fiqh keseharian dan bahasa arab.

Seharusnya ada prioritas dalam belajar. Hendaknya kita lebih memprioritaskan pembicaraan tentang tauhid dan akidah. Itulah seruan pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ingin berdakwah. Beliau bersabda kepada Muadz yang diutus ke Yaman,

إنك تأتي قوما من أهل الكتاب، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ” – وفي رواية: إلى أن يوحدوا الله

 “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum Ahli kitab maka hendaklah dakwah yang pertama kali engkau sampaikan kepada mereka adalah syahadat Laa ila Illallah , dalam riwayat yang lain: supaya mereka mentauhidkan Allah”. (Muttafaqun ‘alaih)

Selain membicarakan kelompok, sebagian ikhwan-akhwat juga sibuk membicarakan kesalahan dan kejelekan ustadz/tokoh tertentu. Mencap sebagai ahli bid’ah tanpa tahu kaidah pembid’ahan atau mencap kafir tanpa tahu kaidah pengkafiran. Tidak mau ikut pengajian ustadz fulan. Bahkan sampai tingkat ulama. Syaikh fulan terjatuh dalam aqidah Murji’ah, syaikh fulan ikut merestui kelompok sesat, syaikh fulan sudah ditahzir/diperingati oleh syaikh fulan. Parahnya, info yang sampai ke dia hanya qiila wa qoola, berita-berita yang tidak jelas dan belum tahu apakah sudah tabayyun/klarifikasi atau belum. Akhirnya sibuk mencari-cari aib orang lain. Membicarakan kesalahan orang lain.

Seharusnya kita lebih banyak mencari kesalahan kita, merenungi dosa-dosa kita yang banyak. Seharunya kita ingat perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

يبصر أحدكم القذاة في أعين أخيه، وينسى الجذل- أو الجذع – في عين نفسه

“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

Ustadz/ tokoh tersebut jika memang ia salah, belum tentu kita lebih baik dari mereka. Bisa jadi amal mereka sedikit yang benar tapi sangat ikhlas. Sedangkan kita, seandainya banyak amal kita yang sesuai sunnah tapi tidak ikhlas, dipenuhi riya’ dan rasa sombong mampu beramal banyak. Ajaran islam mengajarkan agar kita tawaddhu’, rendah hati dan mengaggap orang lain lebih baik dari kita.

‘Abdullah Al Muzani rahimahullah berkata,

إن عرض لك إبليس بأن لك فضلاً على أحد من أهل الإسلام فانظر، فإن كان أكبر منك فقل قد سبقني هذا بالإيمان والعمل الصالح فهو خير مني، وإن كان أصغر منك فقل قد سبقت هذا بالمعاصي والذنوب واستوجبت العقوبة فهو خير مني، فإنك لا ترى أحداً من أهل الإسلام إلا أكبر منك أو أصغر منك.

“Jika iblis memberikan was-was kepadamu bahwa engkau lebih mulia dari muslim lainnya, maka perhatikanlah. Jika ada orang lain yang lebih tua darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Orang tersebut telah lebih dahulu beriman dan beramal sholih dariku, maka ia lebih baik dariku.” Jika ada orang lainnya yang lebih muda darimu, maka seharusnya engkau katakan, “Aku telah lebih dulu bermaksiat dan berlumuran dosa serta lebih pantas mendapatkan siksa dibanding dirinya, maka ia sebenarnya lebih baik dariku.” Demikianlah sikap yang seharusnya engkau perhatikan ketika engkau melihat yang lebih tua atau yang lebih muda darimu.” (Hilyatul Awliya’ 2/226, Abu Nu’aim Al Ashbahani, Asy-Syamilah)

8. Tidak serius belajar bahasa arab

Mungkin ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” sekalipun sudah tahu bahwa hukum mempelajari bahasa Arab, yaitu fardhu. Ada juga yang merinci fardhu ‘ain bagi mereka yang mampu belajar dan bagi orang-orang yang akan banyak berbicara agama seperti calon ustadz dan aktifis dakwah. Kemudian fardhu kifayah bagi mereka yang tidak mampu otaknya seperti orang yang sangat tua. Fadhu ‘ain juga pada ilmu yang mencukupkan ia paham agamanya dan fadhu kifayah pada ilmu tambahan seperti ilmu syair. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

“Di sana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah. Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah, dari ‘Isa bin Yunus dari Tsaur, dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khottob menulis kepada Abu Musa Al-Asy’ari (yang isinya), “Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.” (Iqtidho’Shirotal Mustaqim hal 527 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof)

Bahasa Arab sangat penting, karena sarana memahami islam. Sehingga kita bisa mudah menghapal Al-Quran dan hadist, mudah tersentuh dengan Al-Quran, memahami buku-buku ulama. Hanya orang yang menguasai bahasa arab yang bisa merasakan manisnya menuntut ilmu.

Tetapi ada sebagian ikhwan-akhwat yang lalai belajar bahasa Arab, tidak serius dan ada juga yang menyerah belajar bahasa arab. Hal ini membuat mereka kurang kokoh dalam  beragama. Dan setelah diperhatikan, Ikhwan-akhwat yang kemudian kendor menunut ilmu dan hilang semangat belajar agama bahkan futur adalah mereka yang tidak serius belajar bahasa arab.

Prosesnya mungkin seperti ini: pertama mereka semangat ikut kajian di sana-sini, kemudian mulai bosan dengan kajian yang temanya itu-itu saja. Dan berpikir materi seperti ini bisa dibaca di rumah dan di internet. Akhirnya hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang shalih. Kemudian dengan membacapun agak bosan [inipun kalau ia rajin membaca], Karena buku-buku terjemahan dan artikel materinya sangat terbatas. Akhirnya ia malah disibukkan dengan hal-hal yang kurang bermanfaat seperti facebook dan internet berjam-jam, ngobrol-ngobrol tentang akhwat padahal belum mau nikah dan lain-lain. Bahkan terjerumus dalam hal-hal yang haram. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata:

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah).

Berbeda dengan mereka yang mengusai bahasa arab. Mereka semakin tertantang untuk belajar banyak ilmu dan tingkatan ilmu yang lebih tinggi seperti ilmu mustholah hadist, kaidah fiqh, ushul fiqh, mendengarkan muhadharah/ceramah syaikh dan menelaah kitab-kitab ulama yang tebal dan berjilid-jilid. Sehingga mereka selalu disibukkan dengan ilmu, amal dan dakwah. Finally, mereka pun bisa merasakan kebahagian dan manisnya ilmu syar’i.

9.  Tidak segera mencari lingkungan dan teman yang baik

Lingkungan dan teman sangat penting, karena sangat berpengaruh dengan diri kita. Ikhwan-akhwat yang baru “ngaji” biasanya masih mudah goyang dan tidak stabil, karena diperlukan teman-teman yang shalih dan baik. Bisa dilakukan dengan tinggal di wisma atau kost-kostan khusus ikhwan dan khusus akhwat. Atau jika memungkinkan pindah kelingkungan sekitar pondok atau perumahan yang banyak ikhwannya. Atau jika tidak bisa, sering-sering silaturahmi ke ikhwan-akhwat yang shalih dan shalihah serta berkumpul bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar(jujur).” (QS. At Taubah: 119)

Jika tidak, maka sudah sering terdengar cerita banyak ikhwan-akhwat yang dulunya semangat “ngaji” sekarang sudah futur dan hilang dari peredaran dakwah. lingkungan dan teman yang baik memang dibutuhkan bagi semua orang.

Mengenai teman yang baik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101)

Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi jika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antarsesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar punya teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun alaihissalam . Beliau berkata dalam Al-Quran,

 وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku , maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku”.(QS. Al-Qashash: 34)

10. Hilang dari pengajian dan kumpulan orang-orang shalih serta tengelam dengan kesibukan dunia

Penyebab terbesar futur adalah point ini. Majelis ilmu adalah tempat mere-charge keimanan kita, setelah terkikis dengan banyaknya fitnah dunia yang kita hadapi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allah, mereka membacakan kitabullah dan mempelajarinya, kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya”. (HR. Muslim nomor 6793)

Dan orang-orang shalih adalah pendukung dan penguat iman kita dengan saling menasehati. Di mana dengan berteman dengan mereka, maka kita akan sering mengingat akherat dan menjadi tegar kembali dalam beragama. sebagaimana Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata,

وكنا إذا اشتد بنا الخوف وساءت منا الظنون وضاقت بنا الأرض أتيناه، فما هو إلا أن نراه ونسمع كلامه فيذهب ذلك كله وينقلب انشراحاً وقوة ويقيناً وطمأنينة

 “Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk, atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, kami  mendatangi beliau, maka dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, maka hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.” (Al Waabilush Shayyib hal 48, cetakan ketiga, Darul Hadist, Asy-Syamilah)

Tidak sedikit kita mendengar berita:

- Ikhwan yang dulunya semangat mengaji dan menjadi panitia-panitia kajian, kemudian bekerja di perusahaan kota A dengan gaji yang menggiurkan sekarang sudah potong jenggot,  isbal, berpacaran dan seolah-olah menjauh dari ikhwan-ikhwan jika di sms atau ditelpon.

- Akhwat yang dulunya semangat menuntut ilmu, memakai jilbab lebar, memakai cadar bahkan purdah, kemudian melanjutkan studi S2 atau S3 dikota B atau di luar negeri, kemudian terdengar kabar bahwa ia sudah memakai jilbab ala kadar yang kecil “atas mekkah bawah amerikah”.

Terkadang kita tidak percaya dengan berita-berita seperti ini. Bagaimana mungkin dulu ia adalah guru bahasa arab, imam masjid dan jadi rujukan pertanyaan, sekarang menjadi seperti itu. semua ini bisa jadi karena tenggelam dengan kesibukan dunia dan terkikis fitnah secara perlahan-lahan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkannya seperti tikar, beliau bersabda,

 تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا

 “Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. (HR.Muslim no 144)

Demikian yang dapat kami jabarkan. Dan dampak dari beberapa kesalahan tersebut adalah:

1. Merasakan kesempitan hidup setelah mengenal dakwah ahlus sunnah

2. Dakwah tidak diterima oleh orang lain

3. Merusak nama dakwah salafiyah ahlus sunnah dan memberi kesan negatif

4. Memecah belah persatuan umat Islam

Kemudian marilah kita banyak-banyak berdoa agar diberi istiqomah beragama yang merupakan anugrah terbesar.

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

 “Yaa muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘ala diinik” artinya: ‘Wahai Zat yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu’ (HR. Tirmidzi no 2066. Ia berkata: “Hadits Hasan”, dishahihkan oleh Adz-Dahabi)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

6 Syawwal 1432 H, bertepatan 5 September 2011

Penyusun:  Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Aug 21, 2012 14 notes
Kok Tidak Merasa Tenang Di Majelis Ilmu?

Tidak diragukan lagi bahwa majelis ilmu adalah sumber ketenangan jiwa, telah dibahas dalam artikel sebelumnya yaitu, Majelis Ilmu Mengalahkan Konser Musik  , akan tetapi kenapa majelis ilmu tidak ramai, orang-orang berlomba-lomba menghadirinya? Atau malah tidak tenang di majelis ilmu? Berikut tiga penyebab yang kami rasa paling sering menyebabkannya.

Pertama:

Tidak ikhlas dan ada tujuan dunia semata ke majelis ilmu

Yang seperti ini pasti tidak merasa ketenangan karena ilmu agama tidak akan masuk ke dalam hati yang rusak.

Imam Al-Ghazali rahimahullah berkata,

طلبنا العلم لغير الله فأبى أن يكون إلا لله

“Kami dahulu menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.”[1]

Apalagi terkadang kita menuntut ilmu untuk memperoleh kedudukan yang tinggi, mencapai gelar “ustadz”, menjadi rujukan dalam berbagai pertanyaan. Bahkan ingin menyaingi ilmu ustadz atau seniornya.

Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من طلب العلم ليجاري به العلماء أو ليماري به السفهاء أو يصرف به وجوه الناس إليه أدخله الله النار

“Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk menyombongkan diri di hadapan para ulama atau untuk berdebat dengan orang-orang bodoh atau untuk menarik perhatian manusia maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka”[2]

Ibnul Qayyim rahimahullah Berkata,

قَالَ بعض اهل الْعلم خير خِصَال الرجل السُّؤَال عَن الْعلم وَقيل إِذا جَلَست الى عَالم فسل تفقها لاتعنتا

“Berkata sebagian ahli ilmu merupakan kebaikan sifat seseorang adalah bertanya tentang ilmu. Telah dikatakan, Jika anda duduk bersama seorang ‘alim (ahli ilmu) maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan/ngeyel”[3]

Memang masalah niat adalah masalah yang cukup berat untuk diikhlaskan. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“ Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat  daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[4]

Kedua:

Ustadz yang memberikan ceramah tidak kompeten

Tentu jika pemateri yang memberikan materi tidak cakap atau tidak ahli maka isi dan penyampaiannya akan tidak menarik dan membosankan. Kita ambil contoh ketika khutbah Jumat dimana terkadang yang menjadi khatib adalah ustadz karbitan, ustadz jadi-jadian, modal gelar professor atau doktor saja sudah berani berbicara banyak tentang agama padahal tidak kompeten. Maka jelas makmum jumatan akan mengantuk dan justru tidak merasakan ketenangan.

Inilah yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

إنكم اليوم في زمان كثير علماؤه قليل خطباؤه من ترك عشر ما يعرف فقد هوى، ويأتي من بعد زمان كثير خطباؤه قليل علماؤه من استمسك بعشر ما يعرف فقد نجا

”Sesungguhnya kamu pada hari ini berada pada zaman dimana banyak sekali ulamanya dan sedikit sekali khutobaa’nya, barang siapa yang meninggalkan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya) maka sesungguhnya ia telah mengikuti hawa nafsu. Dan akan datang nanti suatu zaman dimana banyak sekali khutobaa’nya [khutobaa’: khatib tanpa ilmu –pent] dan sedikit sekali ulamanya, barang siapa yang berpegang dengan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya), maka sesungguhnya ia telah selamat.”[5]

Berbeda jika yang memberikan ceramah kompeten dan berilmu yang luas, maka kita akan mendapatkan banyak faidah dan bisa menggetarkan dan menenangkan hati. Lihatlah apa yang disampaikan oleh Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyampaikan kisah Ahmad bin Sinan, ketika beliau berkata,

كان عبد الرحمن لا يتحدث في مجلسه ولا يبرى قلم ولا يقوم أحد كأنما على رءوسهم الطير أو كأنهم في صلاة

“Tidak ada seorangpun yang bercakap-cakap di majelis Abdurrahman bin Mahdi. Pena tak bersuara. Tidak ada yang bangkit. Seakan-akan di kepala mereka ada burung atau seakan-akan mereka berada dalam shalat.”[6]

Ketiga:

Tidak belajar agama secara ta’siliy [belajar dari dasar]

Menjadi fenomena juga bahwa ada yang belajar agama terkesan “semau gue”, mau datang kajian bisa, tidak datang juga tidak masalah, belajar agama juga tidak sistematis atau belajar secara ta’siliy [belajar dari dasar] sehingga belajar agama terkesan berat dan membosankan dan tentu bukan ketenangan yang didapat. Sebagaimana jika kita belajar ilmu dunia, misalnya kedokteran maka digunakan kurikulum dari dasar supaya lebih mudah, maka demikian juga ilmu agama.

Syaikh Muhammad Shalih bin Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata mengenai hal ini,

ألا يأخذ من كل كتاب نتفة، أو من كل فن قطعة ثم يترك؛ لأن هذا الذي يضر الطالب، ويقطع عليه الأيام بلا فائدة، فمثلاً بعض الطلاب يقرأ في النحو : في الأجرومية ومرة في متن قطر الندي، ومرة في الألفية. ..وكذلك في الفقه: مرة في زاد المستقنع، ومرة في عمدة الفقه، ومرة في المغني ، ومرة في شرح المهذب، وهكذا في كل كتاب، وهلم جرا ، هذا في الغالب لا يحصلُ علماً، ولو حصل علماً فإنه يحصل مسائل لا أصولاً

“Janganlah mempelajari buku sedikit-sedikit, atau setiap cabang ilmu sepotong-sepotong kemudian meninggalkannya, karena ini membahayakan bagi penuntut ilmu dan menghabiskan waktunya tanpa faidah, misalnya sebagian penuntut ilmu memperlajari ilmu nahwu, ia belajar kitab Al-Jurumiyah sebentar kemudian berpindah ke Matan Qathrun nadyi kemudian berpindah ke Matan Al-Alfiyah..demikian juga ketika mempelajari fikih, belajar Zadul mustaqni sebentar, kemudian Umdatul fiqh sebentar kemudian Al-Mughni kemudian Syarh Al-Muhazzab, dan seterusnya. Cara seperti Ini umumnya tidak mendapatkan ilmu, seandainya ia memperoleh ilmu, maka ia tidak memperoleh kaidah-kaidah dan dasar-dasar.”[7]

Dan masih ada penyebab yang lainnya seperti;

-suasana yang gaduh karena ibu-ibu membawa anak-anak mereka, ada yang menangis dan ribut.

-banyaknya yang berjualan di sekitar majelis ilmu sehingga terkadang menggangu

-tempatnya kurang nyaman dan terkadang berdesak-desakan

Demikian yang dapat kami susun, semoga bermanfaat.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

15 Rajab 1433 H, Bertepatan  5 Juni 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Thabaqat Asy-Syafi’iyah 6/194, Darun Nasry, cet.II, 1413 H, Syamilah

[2] HR. At-Tirmidzy 5/32 no.2654, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani

[3] Miftah Daris Sa’adah 1/168, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Syamilah

[4] Jami’ Al-‘ulum wal hikam hal. 18, Darul Aqidah, Koiro, cet.I, 1422 H

[5] HR. Ahmad dalam Musnadnya (5/155). Silsilah ash-Shahiihah karya Syaikh al-Albani (no 2510).

[6] Tadzkiratul Hufadz 1/242, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1419 H, syamilah

[7] Kitabul ‘ilmi syaikh ‘Utsaimin hal. 39, Darul Itqaan, Iskandariyah

Aug 21, 2012 5 notes
Bisakah Bahagia Dengan “Keren”Nya Cowok Itu

Gadis A:

“kyaa, Keren banget Boyband SUJU, gayanya trendi, rambutnya keren abis, mukanya ada yang imut dan ganteng, aku nabung dari beberapa bulan yang lalu buat beli tiket konsernya, ngantri 12  jam tiket juga ga masalah”

Gadis B:

“si Boy keren banget ya, gayanya cool, anak band gitu lho, doi juga agak berduit, masih jomblo pula, wah kalo dia nembak cewek ga akan tertolak, mudahan akyu yang kena hehe, trus jadi suami idamanku”

Gadis C:

“si Ron tu cowok paling keren di kampus, gayanya biasa aja tapi macho, bikin penasaran cewek-cewek, bodinya top dah, doi kan atlet basket, banyak fans ceweknya, udah ga kehitung cewek yang nembak dia, tapi ditolak terus, makin bikin cewek tambah penasaran aja, beruntunglah yang jadi pendamping hidupnya”

Kurang-lebih seperti inilah gosip dan komentar yang tersebar di sebagian para kaum hawa muslimah. Yang kita sorot adalah patokan utama memilih laki-laki [jadi pendamping hidup] dengan “keren” saja. Padahal bisakah wanita bahagia dengan “keren”nya laki-laki dalam kacamata wanita tersebut?

Para wanita yang terpedaya

Para wanita memang punya sifat dasar mudah condong dengan kemilau dunia, sampai terkadang menutup akal sehatnya. Salah satu dalilnya yaitu mengenai mayoritas pengikut Dajjal kelak, mereka yang lemah hatinya dan mudah terpengaruh dengan kemilau dunia karena Dajjal diberi kemampuan membuat semacam surga di dunia yang sejatinya adalah neraka

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مِنْ يَتْبَعُهُ الْيَهُودُ وَالنِّسَاءُ وَالأَعْرَابُ

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rob (Arab Gunung).”[1]

Ini pula yang diisyaratkan mengenai kebengkokan wanita. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ

“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk [yang bengkok] dan ia (seorang wanita) tidak akan lurus bagimu di atas satu jalan.”[2]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah barkata,

فَكَانَ الْمَعْنَى أَنَّ النِّسَاءَ خُلِقْنَ مِنْ أَصْلٍ خُلِقَ مِنْ شَيْءٍ مُعْوَجٍّ… فَلَا يُنْكَرُ اعْوِجَاجُهَا أَوِ الْإِشَارَةُ إِلَى أَنَّهَا لَا تَقْبَلُ التَّقْوِيمَ كَمَا أَنَّ الضِّلَعَ لَا يَقْبَلُهُ

“Maknanya bahwa para wanita diciptakan asalnya adalah diciptakan dari sesuatu yang bengkok… “Janganlah diingkari kebengkokan seorang wanita, atau isyarat bahwa wanita tidak bisa diluruskan sebagaimana tulang rusuk tidak bisa diluruskan”[3]

Bahagia dengan keren?

Tentu setiap wanita berharap bahwa puncak pembuktian cinta laki-laki adalah menikahinya kemudian membuatnya bahagia di mahligai pernikahan. Karena memang pembuktian cinta yang sejati hanya dengan menikah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan”[4]

Sadarlah wahai para wanita,  Jika “keren”nya sebagaimana komentar di atas tanpa ada kelebihan yang lain, maka bisakah ia membahagiakanmu ketika sudah menikah nanti? Bermanfaat besarkah kerennya itu ketika sudah menikah nanti?

Bisa jadi nantinya:

-cowok boyband itu ternyata Cuma tahunya dance saja atau yang gawatnya cowok alay

-cowok band kaya itu manja dan kerennya karena menghabiskan uang orang tua

-cowok pemain basket itu banyak fans ceweknya jadi  gampang selingkuh

Kerennya “cowok-cowok” yang mereka idolakan bahkan mejadi sosok suami idaman itu termasuk kemilau dunia, yaitu hanya terlihat sedap dipandang saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau [sedap dan menarik dipandang, pent]. Dan sesungguhnya Allah ta’ala menjadikan kalian pemimpin padanya. Lalu Dia akan melihat bagaimana amalan kalian. Maka takutlah kalian dari fitnahnya dunia dan takutlah kalian dari fitnahnya wanita.”[5]

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُم بِاللَّهِ الْغَرُورُ

“Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.” [Luqmaan: 33]

Hati-hati: Sekali salah pilih suami, susah lepas, kemudian menyesal

Ketika wanita salah memilih suami, tidak sesuai dengan yang diharapkan, ternyata dia manja, “brengsek” serta tidak bertanggung jawab. Maka wanita tersebut susah lepas dalam artian mereka tidak berdaya menghadapi suaminya. Wanita dikiaskan seperti tawanan suaminya

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ

“Hendaknya kalian berwasiat yang baik untuk para wanita karena mereka sesungguhnya hanyalah tawanan yang tertawan oleh kalian”[6]

Laki-laki bagaimana yang bisa membahagiakan?

Yaitu laki-laki yang selayaknya tidak ditolak lamarannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhoi akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[7]

Cukuplah bukti bagi kita para artis selebrtitis yang sudah lengkap pasangan hidupnya berupa paras wajah yang baik, kaya, terkenal dan dihormati, akan tetapi mereka kawin-cerai tidak menemukan kebahagiaan.

Kemudian laki-laki yang bertanggung jawab, care dan peduli dengan anak-istrinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”[8]

Dan yang terpenting punya modal secukupnya berupa harta, bukan modal makan cinta saja atau maju modal jenggot saja. Bisa kita lihat dalamkisah ketika Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anhadilamar:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.”[9]

Dan masih ada kriteria lainnya mengenai laki-laki yang bisa membahagiakan engkau wahai para wanita muslimah, silakan membaca di kitab nikah.

Dan pertimbangkan nasihat orang yang menasehati untuk wanita:

“hati-hati memilih suami, terlalu kaya nanti bisa jadi gampang menginjak-injak istri, terlalu ganteng nanti bisa jadi gampang selingkuh, terlalu pintar nanti bisa jadi gampang membodohi istri”

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

9 Jumadil akhir 1432 H, Bertepatan  1 Mei 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] “Al Mu’jam Al Kabiir” no: 19903, riwayat lainnya Imam Ahmad 7/190 dengan sanad shahih

[2] HR Muslim II/1091 no 1468

[3] Fathul Bari 6/368, Darul Ma’rifah, Beirut, Asy-Syamilah

[4] HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624

[5] HR. Muslim no.2742

[6] HR At-Thirmidzi no 1163, Ibnu Majah no 1851 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani

[7] HR. At Tirmidzi no. 1084, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi

[8] HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih

[9]  HR. Bukhari-Muslim

Aug 21, 2012 10 notes
Bercanda Menurut Pandangan Islam

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari


لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah. [al-Ahzâb/33:21].

RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM JUGA BERCANDA
Sebagai manusia biasa, kadang kala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bercanda. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri, dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau, untuk mengambil hati, dan membuat mereka gembira. Namun canda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berlebih-lebihan, tetap ada batasannya. Bila tertawa, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula, meski dalam keadaan bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar.

Dituturkan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّه صلىاللّه عليه وسلم مُستَجْمِعًا قَطُّ ضَا حِكًا حَتَّى تُرَى مِنْهُ لَهَوَاتُهُ إِنَمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ

Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan lidahnya, namun beliau hanya tersenyum.[1]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai, Rasulullah! Apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Betul, hanya saja aku selalu berkata benar. [2]

BEBERAPA CONTOH CANDA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
1. Anas Radhiyallahu ‘anhu menceritakan salah satu bentuk canda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanggilnya dengan sebutan:

يَا ذَا الاُّ ذُ نَيْنِ

Wahai, pemilik dua telinga! [3]

2. Anas Radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha memiliki seorang putera yang bernama Abu ‘Umair. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering bercanda dengannya setiap kali beliau datang. Pada suatu hari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang mengunjunginya untuk bercanda, namun tampaknya anak itu sedang sedih. Mereka berkata: “Wahai, Rasulullah! Burung yang biasa diajaknya bermain sudah mati,” lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengannya, beliau berkata:

يَا اَبَا عُميرٍ مَا فَعَلَ النُغَيْرُ

“Wahai Abu ‘Umair, apakah gerangan yang sedang dikerjakan oleh burung kecil itu?” [4]

3. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bercerita, ada seorang pria dusun bernama Zahir bin Haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukainya. Hanya saja tampang pria ini jelek.

Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya ketika ia sedang menjual barang dagangan. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memeluknya dari belakang, sehingga ia tidak dapat melihat beliau. Zahir bin Haram pun berseru: “Lepaskan aku! Siapakah ini?”

Setelah menoleh iapun mengetahui, ternyata yang memeluknya ialah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka iapun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk merapatkan punggungnya ke dada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata: “Siapakah yang sudi membeli hamba sahaya ini?”

Dia menyahut,”Demi Allah, wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika demikian aku tidak akan laku dijual!”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas: “Justru di sisi Allah l engkau sangat mahal harganya!” [5]

4. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah aku?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kami akan membawamu di atas anak onta.” Laki-laki itu berkata: “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak onta?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Bukankah onta yang melahirkan anak onta?” [6]

5. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering kali bercanda dan menggoda Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Suatu kali beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya: “Aku tahu kapan engkau suka kepadaku dan kapan engkau marah kepadaku,” Aku
(‘Aisyah) menyahut: “Darimana engkau tahu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kalau engkau suka kepadaku engkau akan mengatakan, ‘Tidak, demi Rabb Muhammad,’ dan kalau engkau marah kepadaku engkau akan mengatakan, “Tidak, demi Rabb Ibrahim”. Aku (‘Aisyah) menjawab: “Benar, demi Allah! Tidaklah aku menghindari melainkan namamu saja.”[7]

6. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menceritakan: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan al-Hasan bin Ali Radhiyallahu 'anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” [8]

CANDA YANG DIBOLEHKAN
Ada kalanya kita mengalami kelesuan dan ketegangan setelah menjalani kesibukan. Atau muncul rasa jenuh dengan berbagai rutinitas dan kesibukan sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, kita membutuhkan penyegaran dan bercanda. Kadang kala kita bercanda dengan keluarga atau dengan sahabat. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat manusiawi dan dibolehkan. Begitu pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melakukannya. Jika kita ingin melakukannya, maka harus memperhatikan beberapa hal yang penting dalam bercanda.

1. Meluruskan Tujuan.
Yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh gairah baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan Melewati Batas.
Sebagian orang sering kebablasan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Dia mempunyai maksud buruk dalam bercanda, sehingga bisa menjatuhkan wibawa dan martabatnya di hadapan manusia. Orang-orang akan memandangnya rendah, karena ia telah menjatuhkan martabatnya sendiri dan tidak menjaga wibawanya. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan Bercanda Dengan Orang Yang Tidak Suka Bercanda.
Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan Bercanda Dalam Perkara-Perkara Yang Serius.
Ada beberapa kondisi yang tidak sepatutnya bagi kita untuk bercanda. Misalnya dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, ketika memberikan persaksian, dan lain sebagainya.

5. Hindari Perkara-Perkara Yang Dilarang Allah Subhanahu Wa Ta'ala Saat Bercanda.
Tidak boleh bercanda atau bersenda gurau dalam perkara yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, di antaranya sebagai berikut.

- Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Ada orang yang bercanda dengan memakai sesuatu untuk menakut-nakuti temannya. Misalnya, seperti memakai topeng yang menakutkan pada wajahnya, berteriak dalam kegelapan, atau menyembunyikan barang milik temannya, atau yang sejenisnya. Perbuatan seperti ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْ خُذَنَّ أحَدُكُمْ مَتَا عَ أَخِيهِ لاَ عِبًا وَلاَ جَادًّا

Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.[9]

Pernah terjadi, ketika salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang tidur, datanglah seseorang lalu mengambil cambuknya, dan menyembunyikannya. Pemilik cambuk itupun merasa takut. Sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain.[10]

Intinya, tidak boleh menakuti-nakuti seorang muslim meskipun hanya untuk bercanda, terlebih lagi jika dengan sungguh-sungguh.

- Berdusta saat bercanda.
Banyak orang yang dengan sesuka hatinya bercanda, tak segan berdusta dengan alasan bercanda. Padahal berdusta dalam bercanda ini tidak dibolehkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْت فِي رَبَضِ الْجَنّّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كََانَ مُحقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَط الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِ بَ وَإِنْ كَانَ مَازِ حًا وَبِبَيتِ فِي أَغلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seorang yang memperbaiki akhlaknya.

Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tetap berkata jujur meskipun sedang bercanda. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًا

Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar. [11]

Oleh karena itu, tidak boleh berdusta ketika bercanda. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia. [12]

Apalagi bila dalam candanya itu ia menyebut aib dan rahasia orang lain, atau mencela dan mengejek orang lain.

- Melecehkan sekelompok orang tertentu.
Misalnya bercanda dengan melecehkan orang-orang tertentu, penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, atau bahasa tertentu, atau menyebut aib mereka dengan maksud untuk bercanda dan membuat orang lain tertawa. Perbuatan ini sangat dilarang.

- Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain.
Kadang kala ini juga terjadi, terlebih bila canda itu sudah lepas kontrol. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu ia mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan keji. Seperti ia mengatakan kepada temannya, ‘hai anak hantu,’ dan kata-kata sejenisnya untuk membuat orang tertawa. Sangat disayangkan, hal seperti ini nyata terjadi di tengah orang-orang kebanyakan dan jahil. Oleh karena itu, hendaklah kita jangan keterlaluan dalam bercanda, sehingga melampui batas.

6. Hindari Bercanda Dengan Aksi Dan Kata-Kata Yang Buruk.
Banyak orang yang tidak menyukai bercanda seperti ini. Dan seringkali berkembang menjadi pertengkaran dan perkelahian. Sering kita dengar kasus perkelahian yang terjadi berawal dari canda. Maka tidak sepatutnya bercanda dengan aksi kecuali dengan orang yang sudah terbiasa dan bisa menerima hal itu. Sebagaimana para sahabat saling melempar kulit semangka setelah memakannya. [13]

Adapun bercanda dengan kata-kata yang buruk tidak dibolehkan sama sekali. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

وَقُل لِّعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنسَانِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. [al-Isrâ`/17:53].

7. Tidak Banyak Tertawa.
Banyak orang yang tertawa berlebihlebihan sampai terpingkal-pingkal ketika bercanda. Ini bertentangan dengan sunnah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, beliau bersabda :

وَيْلٌ للَّذِي يُحَدِّ ثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْخِكَ بِهِ الْقَوْمَ ويْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.”

Seperti yang telah dijelaskan di atas dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha. Banyak tertawa dapat mengeraskan hati dan mematikannya.

8. Bercanda Dengan Orang-Orang Yang Membutuhkannya.
Seperti dengan kaum wanita dan anakanak. Itulah yang dilakukan oleh Nabi Shalalllahu 'alaihi wa sallam, yaitu sebagaimana yang beliau lakukan terhadap ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dan al Hasan bin Ali, serta seorang anak kecil bernama Abu ‘Umair.

9. Jangan Melecehkan Syiar-Syiar Agama Dalam Bercanda.
Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat al-Qur‘an dan syiarsyiarnya, wal iyâdzu billâh! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَّا تَحْذَرُونَ وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekanejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayatayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolokolok?”. [at-Taubah/9:64-65]

Dan mengangungkan syiar agama merupakan tanda ketakwaan hati. Allah berfirman:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. [al-Hajj/22:32].

Demikianlah, semoga dengan tulisan ini kita bisa mengetahui kedudukan bercanda dalam pandangan Islam, mengetahui canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan batasan-batasan yang dibolehkan dalam bercanda. Sehingga kita dapat membedakan antara bercanda yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan.

Maraji‘:
1. Tafsîr al-Qur‘ânil-’Azhîm, Imam Ibnu Katsîr.
2. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn, Syaikh Salîm bin ‘Id al-Hilâli.
3. Durruts-Tsamîn min Riyâdhish-Shâlihîn, ‘Abdul-’Azîz Sa’ad al-’Utaibi.
4. Mausû’ah al-Adabil-Islâmiyyah, ‘Abdul Azîz bin Fathis-Sayyid Nadâ, Dâruth-Thayyibah, Cetakan Kedua, Tahun 1425 H – 2004 M.
5. Shahîh al-Jami’ish-Shaghir, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, al-Maktab al-Islami, Cetakan Ketiga, Tahun 1410 H – 1990.
6. Silsilatul Ahâdits Shahîhah, Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
7. Sirah Shahîhah, Dhiyâ al-‘Umari. 8. Sunan Abu Dawud, Tashih: Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, dan disusun oleh Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhur Hasan Salman, Maktabatul-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan Pertama.
9. Yaumun fî Baiti Rasulillah, ‘Abdul-Malik bin Muhammad al-Qâsim, Darul-Qasim, Cetakan Pertama, Tahun 1419 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim.
[2]. Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahîh.
[3]. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/117, 127, 242, 260), Abu Dawud (5002), at-Tirmidzi (1992). Lihat Shahîh al- Jâmi’ (7909).
[4]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
[5]. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/161), at-Tirmidzi dalam asy-Syamil (229), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (3604).
[6]. Abu Dawud (4998), dan at-Tirmidzi (1991) dari Anas. Shahîh Abu Dawud (4180).
[7]. Muttafaqun ‘Alaihi, Shahîh al-Bukhâri, sebagaimana terdapat dalam Fathul-Bari (9/325), Shahîh Muslim (3/1890, hadits nomor 2439).
[8]. Lihat Silsilah Ahâdîts Shahîhah, nomor hadits 70.
[9]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5003), dan at-Tirmidzi (2161). Lihat Shahîh Abu Dawud (4183).
[10]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5004). Lihat Shahîh Abu Dawud (4184).
[11]. Diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dalam al-Kabir (XII/13443). Lihat Shahîh al-Jâmi’ (2494).
[12]. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/5), Abu Dawud (4990), at-Tirmidzi (2315). Lihat Shahîh al-Jâmi’ (7126).
[13] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, hlm. 41. Lihat as-Silsilah ash-Shahîhah (436).

Aug 19, 2012 12 notes
Kiat Mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas



Orang-orang musyrik Arab berkeyakinan bahwa tuhan-tuhan mereka adalah para pemberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala Dengan demikian mereka meyakini, bahwa Allah adalah Sang Pencipta, Sang Pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan. Menguasai pendengaran dan penglihatan, mengeluarkan kehidupan dari yang mati dan mengeluarkan kematian dari yang hidup. Mengatur segala perkara, menguasai matahari dan bulan, menurunkan hujan dari langit; sehingga dengan hujan itu, Dia menghidupkan bumi setelah kematiannya. Mereka, hanya kepadaNya menyeru ketika tertimpa bahaya, dan mereka lupa, bahwa mereka adalah orang-orang musyrik.

Demikian pula sekelompok dari Ahli Kitab berkeyakinan, bahwa para pendeta dan rahib mereka berhak memberikan ampunan atas dosa-dosa, seperti apapun bentuk dan jumlahnya. Kasus berkenaan dengan menghancurkan kehormatan orang lain dan tindakan sia-sia seperti apapun, akan tetap aman dan pelakunya akan menjadi utama, bagaimana pun kejadiannya, selama para pelakunya itu mengeluarkan sejumlah harga tebusan dosa-dosa itu. Para rahib atau pendeta itu memberikan bukti ‘pemutihan’ dosa, berupa sebuah kartu bukti penebusan karena suatu dosa. Mereka mengklaim, bahwa karu-kartu itu adalah ‘paspor’ untuk masuk ke dalam Surga dan berbagai kesenangan yang abadi.

Tidak diragukan lagi, bahwa keyakinan yang salah dan berdosa ini merupakan kriminalitas terhadap akhlak dan perilaku yang menjurus kepada munculnya berbagai kejahatan dan kerusakan, yang akibat buruknya tidak dapat dibendung. Sedangkan bahaya yang akan mengenai perkara dunia adalah, bahwa keyakinan itu akan menjadikan para pemeluknya bergantung kepada angan-angan, khayalan dan cerita-cerita bohong. Semua tanpa kenyataan. Mereka meninggalkan perbuatan yang benar yang sudah menjadi sebab alami untuk mencapai berbagai tujuan dan mendapatkan apa yang menjadi sasaran, karena mereka bergantung kepada keyakinan bahwa mereka adalah para pemberi syafa’at yang bakal memudahkan segala yang sulit ataupun mendekatkan semua yang jauh, padahal mereka takkan bisa melakukannya.

Awal dari keyakinan ini ialah, orang-orang bodoh dari mayoritas suatu bangsa dan umat yang selalu menyembah para pahlawan dan orang cerdas, kuat, orang yang mempunyai kelebihan dan orang-orang shalih. Orang-orang jahil itu menyangka, bahwa orang yang mempunyai kelebihan itu bisa memberi manfaat kepada di sisi Allahl. Sebagaimana mereka itu juga memberi manfaat kepada semua orang. Memiliki kemampuan untuk memberikan kebaikan kepada orang lain dan mencegah berbagai keburukan dari mereka. Di antara mereka ada yang percaya kepada hari berbangkit, percaya bahwa pahlawan itu bisa menjadi para pemberi syafa'at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga bisa menolak dari segala macam hukuman dan siksa karena berbagai perbuatan buruk mereka.

Ketika para pahlawan dan orang-orang shalih itu meninggal dunia, berubahlah keyakinan mereka itu; yang pada mulanya berkenaan dengan pribadi para pahlawan, kemudian menjadi berkenaan dengan arwah mereka, hingga selanjutnya dengan kuburan mereka. Selanjutnya dengan patung-patung mereka yang dibuat di atas kuburan para pahlawan tersebut, yakni kepada semua patung dan berhala yang disembah oleh orang setelah mereka. Mereka berkata, “mereka itu adalah para pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allahl,"seperti kisah ummat Nabi Nuh Alaihissallam.

Keyakinan bahwa patung-patung dapat memberikan syafa'at seperti patung Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr, mengarahkan manusia kepada berbagai keburukan dan dosa, serta mendorong manusia untuk menyeleweng dan melakukan kriminalitas. Memotivasi kepada berbagai kerusakan dan tidak menyeru kepada ketaatan atau kebaktian. Tidak memerintahkan untuk bertakwa maupun kebajikan. Tidak pula memerintahkan untuk sebuah keadilan atau ihsan. Firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 :

"Dan mereka berkata,”Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr”. [Nuh : 23]

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, mengenai tafsir firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 ini, Ibnu Abbas mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka ‘dirikanlah patung-patung pada tempat yang pernah diadakan pertemuan di sana oleh mereka dan namailah patung-patung itu dengan nama-nama mereka’. Orang-orang itupun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga setelah orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dan ilmu agama dilupakan orang, barulah patung-patung tadi disembah". [HR Bukhari, no.4920/Fathul Baari, VIII/667]

Demikian itu karena kebanyakan mereka yakin, bahwa manusia, sekali pun melakukan keburukan dan dosa, namun mereka tidak merasa takut dan tidak ada masalah selama mendekatkan diri dengan berbagai macam kurban yang ditujukan kepada siapa yang mereka yakini bahwa ia memiliki kejujuran dan kedudukan di hadapan Rabb mereka. Jika mereka berbuat buruk, maka orang itu akan memberikan syafaat di sisi Rabb-nya, sehingga semua dosanya diampuni dan dihapuskan, yang pada akhirnya ia menjadi bagian dari kalangan orang-orang yang dekat kepada Rabb, yang tidak pernah merasa takut dan tidak pula bersedih hati.

Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika menjelaskan kondisi mereka, mengetengahkan apa-apa yang sering mereka jadikan dalil, berupa berbagai alasan ketika mereka terkena kehinaan atau dilemparkan kepada mereka berbagai keingkaran karena penyembahan berhala yang mereka lakukan, Allah berfirman :

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Mahasuci Allah dan Maha tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)“. [Yunus : 18].

"Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta lagi sangat ingkar". [az Zumar : 3].

Mereka yakin bahwa patung-patung itu memiliki kehormatan dan kedudukan di sisi Allah. Patung-patung itu mendekatkan mereka kepadaNya, menuntaskan berbagai hajat mereka dan memberi mereka berbagai kebaikan, menolak berbagai keburukan dari mereka, memberi mereka syafa’at jika mereka sakit karena dosa. Oleh sebab itu, mereka menyembah patung-patung itu, mendekatkan diri kepadanya dengan berbagai macam kurban, berkeliling di sekitarnya, mengusap-usapnya, menyembelih sembelihan karenanya, membakar kemenyan di dekatnya, bernadzar kepadanya, berdiri di dekatnya sebagaimana seseorang yang sangat hina dengan tunduk, atau seperti seorang hamba yang sangat khusyu’, atau seperti seorang hina yang merengek dengan harapan mereka dihapuskan dosanya dan didekatkan kepada Rabb-nya. Semua keyakinan mereka merupakan keyakinan yang batil, sesat dan merupakan perbuatan syirkun akbar (syirik besar) dosa besar yang paling besar.

Di dalam al Qur’an al Karim, Allah Subhanahu wa Ta'ala menafikan (meniadakan) syafa’at dan menetapkan adanya syafa'at. Syafa'at yang bagaimanakah yang dinafikan? Dan syafa’at yang bagaimanakah yang ditetapkan?

Syafa’at yang dinafikan oleh Allah adalah syafaat syirkiah (syafa'at syirik) yang diyakini oleh orang-orang musyrik, yang mengklaim bahwa tuhan-tuhan mereka nantinya akan memberi syafaat di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka mengandalkan syafa’at yang demikian ini dan meninggalkan asbab (hukum kausalita), yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai sarana untuk mencapai maksud demi kebaikan dunia dan akhirat.

Diantara hal yang merugikan diri, yaitu adanya sekelompok orang yang menyandarkan kepada keislaman, lalu mengikuti orang-orang musyrik dalam keyakinan ini. Sehingga mereka mengklaim bahwa guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali, dapat memberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah dan menyelamatkan mereka dari api neraka, apa pun perbuatan yang telah mereka lakukan selama mereka masih sangat dicintai oleh para guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali tersebut. Sehingga mereka membayar ‘pajak’ syafa'at kepada guru dan habib itu setiap tahun atau setiap bulan atau setiap diminta.

Keyakinan ini, menurut Allah adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingkari keyakinan dan perbuatan orang-orang musyrik di dalam kitabNya yang mulia. Allah membatalkan dan menafikannya. Allah juga mengabarkan bahwa syafa’at adalah milikNya secara keseluruhan. Tak seorang pun dari sisiNya memberi syafa’at, melainkan dengan izinNya, dan untuk orang yang diridhai ucapan dan perbuatannya. Firman Allah dalam surat Saba’ ayat 22-23 menyebutkan :

“Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya. Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah, melainkan bagi orang yang telah diizinkanNya memperoleh syafa'at itu…”.

Ibnu Qayyim rahimahullah, dalam mengupas ayat-ayat ini mengatakan: “Allah telah memutuskan semua faktor yang dijadikan oleh orang-orang musyrik untuk bertopang. Orang musyrik menganggap sesembahannya bisa memberi manfaat padanya, padahal tidak ada manfaat, kecuali dari yang memiliki salah satu dari empat hal, yaitu: Maha memiliki apa yang diharapkan oleh hambanya. Jika bukan yang memiliki itu, setidaknya ia sekutunya. Jika bukan sekutunya, mestinya ia penolong atau pembantunya. Jika bukan penolong dan pembantunya, mestinya ia pemberi syafa’at darinya”.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyangkal keempat hal ini secara urut, dirinci dari atas ke bawah. Allah menyangkal kepemilikan, persekutuan, pertolongan dan pemberian syafa’at yang dimintakan oleh orang musyrik. Allah menetapkan suatu syafa'at tidak ada bagian bagi orang musyrik untuk mendapatkannya, yaitu syafa’at yang dengan izinNya. Cukuplah ayat ini sebagai pelita dan petunjuk untuk memurnikan tauhid kepadaNya dan menjadi penolak dasar-dasar kesyirikan dan unsur-unsurnya bagi yang memahaminya. [Lihat Madaarijus Salikin, I/372-373]

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH MENGIMANI ADANYA SYAFA'AT PADA HARI KIAMAT
Syafa’at berarti menggenapkan, menggabungkan, mengumpulkan sesuatu dengan sejenisnya. Syafa’at juga berarti wasilah, perantara dan menolak permintaan.

Syafa’at menurut istilah, yaitu التَوَسُّطُ لِلْغَيْرِ بِجَلْبِ مَنفَعَةٍ اَو دَفْعِ مَضَرََّةٍ, (menolong orang lain dengan tujuan menarik manfaat dan menolak bahaya), dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarah Lum’atul I’tiqad, hlm. 128.

Syafa’at dibahas oleh ulama Ahlus Sunnah, karena adanya golongan yang berlebih-lebihan dalam menetapkan syafa’at, sampai golongan itu berkeyakinan, bahwa patung-patung dan orang mati itu dapat memberikan syafa’at. Begitu pula ada golongan lain yang mengingkari adanya syafa’at, yaitu golongan Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka meyakini, bahwa orang yang berbuat dosa besar dikatakan kafir, akan kekal di dalam neraka dan tidak bisa keluar dari neraka. Pendapat seperti ini sesat dan menyesatkan. Pendapat ini sudah dibantah oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih.

Bantahan terhadap Khawarij dan Mu’tazilah :
1. Orang Muslim yang berbuat dosa besar, ia tidak kafir, selama ia tidak menghalalkan perbuatan dosa besar tersebut.
2. Di dalam al Qur`an disebutkan dua golongan yang berperang, Allah menyebutkan mereka dengan sebutan mu’min. (Lihat surat al Hujuraat ayat 9).
3. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan syafa’at kepada orang yang berbuat dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm bersabda:

شَفَاعَتِي لِأَهلِ الكَبَائِرِ مِن أُمَّتِي

“Syafa'atku akan diberikan kepada orang yang berbuat dosa besar dari umatku”. [HR Ahmad, 3/213; Abu Dawud, 4739; Tirmidzi, 2435; Hakim, I/69; Abu Dawud ath Thayalisi, 1774; Ibnu Hibban, 2596-mawaarid-,-shahih mawaarid-2197; Ibnu Abi ‘Ashim dalam as Sunnah, no.856, tahqiq Dr. Basim bin Faishal al Jawabirah; dari shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dan diriwayatkan juga dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih]

Apa yang saya jelaskan ini baru sebagian kecil bantahan kepada Khawarij dan Mu’tazilah. Kalau mereka menggunakan akal dan hati mereka untuk tunduk kepada dalil, maka mereka akan mudah menerima dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih yang menunjukkan tentang adanya syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Kiamat atas orang-orang yang berbuat dosa besar, bagi mereka yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik dan kufur. Bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang orang-orang Islam yang disiksa di neraka dengan sebab perbuatan dosa besar yang mereka lakukan, kemudian mereka dikeluarkan oleh Allah dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

Menurut penjelasan para ulama uhlussunnah, syarat-syarat syafa’at ada 3, yaitu :
Pertama. : Tidak ada syafa’at, melainkan dengan izin Allah. Dalilnya,
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya); tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya… [al Baqarah : 255].

“…Tidak seorangpun yang memberikan syafa’at, kecuali sesudah ada izinNya…”[Yunus : 3].

“…Tidak ada bagi kamu selain daripadaNya seorang penolongpun, dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [as Sajdah : 4].

“Pada hari itu tidak berguna syafa'at, kecuali (syafa'at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya”. [Thaha : 109].

Dijelaskan di dalam tafsir Imam al Baghawi, bahwa tidak bermanfaat syafa’at kepada seorangpun dari manusia, kecuali bagi orang yang Allah izinkan untuk memberikan syafa’at, dan Allah ridha perkataan dan perbuatannya.

Ibnu Abbas berkata,“Orang yang Allah ridhai perkataannya, yaitu orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah. Dengan kata lain, Allah tidak akan memberikan syafa’at kepada selain mu’min”. [Tafsir al Baghawi, III/195, Cetakan Daar al Kutub al Ilmiyyah]
.
Kedua : Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengizinkan untuk memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai perkataan dan perbuatannya. Dalilnya,

“…dan mereka tiada memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai Allah…” [al Anbiyaa’:28].

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka, sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)”. [an Najm : 26].

Ketiga : Allah tidak ridha dari ucapan dan perbuatan, melainkan dengan mentauhidkan Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang tidak bertauhid, ia tidak akan mendapatkan syafa'at. Dalilnya,

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatstsir : 48].

Syafa'at, khusus diberikan untuk orang-orang yang beriman dan mati dalam keadaan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalilnya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Abu Hurairah bertanya,"Ya, Rasulullah. Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Rasul menjawab,“ …… orang yang paling bahagia dengan syafa’atku adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya”. [HR Bukhari, no.99].

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda: ”Setiap nabi ada doa yang dikabulkan, dan setiap nabi bersegera berdoa agar dikabulkan. Akan tetapi aku simpan doaku untuk dapat memberikan syafa'at kepada umatku pada hari Kiamat. Dan sesungguhnya, syafa’atku ini akan diperoleh, insya Allah, bagi orang yang mati dari umatku dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”. [HR Muslim, no.199].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, orang yang mendapatkan syafa’at ialah, orang yang mengucapkan kalimat yang haq, yaitu bersaksi bahwasannya tidak ada yang berhak diibadahi melainkan hanya Allah.

Orang mu’min tidak dapat memohon ampun dan meminta syafa’at untuk orang-orang yang berbuat syirik. Dalam Shahih Muslim, Nabi n pernah meminta izin kepada Allah untuk mengampuni ibunya, tetapi tidak diizinkan. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta izin untuk berziarah ke kuburnya, dan diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena ziarah kubur mengingatkan kita kepada kematian. Syafa’at bagi orang kafir tidaklah bermanfaat. Dalilnya,

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam”. [at Taubah : 113].

KIAT-KIAT UNTUK MENDAPAT SYAFA’AT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
Setiap muslim mendambakan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang menolong seorang hamba, kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kemudian amal-amal shalih yang dikerjakan seorang hamba, serta syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam
.
Adapun kiat-kiat seorang muslim untuk mendapatkan syafa’at, yaitu :

1. Tauhid dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah serta ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak diragukan lagi bahwa tauhid sebagai penyebab yang paling besar untuk mendapatkan syafa’at pada hari Kiamat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: “Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Nabi menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Yang paling bahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya”. [HR Bukhari, no. 99]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ”Syafa’at, sebabnya adalah tauhid kepada Allah, dan mengikhlaskan agama dan ibadah dengan segala macamnya kepada Allah. Semakin kuat keikhlasan seseorang, maka dia berhak mendapatkan syafa’at. Sebagaimana dia juga berhak mendapatkan segala macam rahmat. Sesungguhnya, syafa’at adalah salah satu sebab kasih sayang Allah kepada hambaNya. Dan yang paling berhak dengan rahmatNya adalah ahlut tauhid dan orang-orang yang ikhlas kepadaNya. Setiap yang paling sempurna dalam mewujudkan kalimat ikhlas (laa ilaahaa illallaah) dengan ilmu, keyakinan, amal, dan berlepas diri dari berbagai bentuk kesyirikan, loyal kepada kalimat tauhid, memusuhi orang yang menolak kalimat ini, maka dia yang paling berhak dengan rahmat Allah. [Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, XIV/414 dengan ringkas].

2. Membaca al Qur`an.
Dari Abi Umamah bahwasannya dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah al Qur`an. Sesungguhnya al Qur`an akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi sahabatnya…” [HR Muslim, no.804].

Yang dimaksud para sahabat al Qur`an, mereka adalah orang-orang yang membacanya, mentadabburinya, dan mengamalkan isinya.

3. Puasa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

“Puasa dan al Qur`an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat kelak. Puasa akan berkata : "Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Sedangkan al Qur`an berkata : “Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafa’at". [HR Ahmad, II/174; al Hakim, I/554; dari Abdullah bin ‘Amr. Sanad hadits ini hasan. Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi. Kata Imam al Haitsami, diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Mu’jam Kabir. Rijal hadits ini rijal shahih. Lihat Majma’uz Zawaid III/181. Dishahihkan oleh al Albani dalam Tamamul Minnah, hlm. 394]

4. Doa setelah adzan
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang membaca ketika mendengar adzan 'Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad n , dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat”. [HR Bukhari no.614, dari Jabir bin Abdillah]

5. Tinggal di Madinah, sabar tehadap cobaannya, dan mati disana.
Abu Sa’id pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim, no.1374, 477; dari Abu Sa’id al Khudri].

لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا

“Tidaklah seseorang dari umatku sabar terhadap cobaan Madinah dan kesusahannya, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat”. [HR Muslim, no.1378, 484; dari Abu Hurairah].

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad, II/74,104; Tirmidzi, no.3917; Ibnu Majah, no.3112; Ibnu Hibban, no. 3741, dari Ibnu Umar. Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”].

6. Shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Ibnu Mas’ud, bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً

“Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” [HR Tirmidzi, no.484, hasan].

7. Shalatnya sekelompok orang muslim terhadap mayit muslim.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

“Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh sekelompok orang Islam yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memintakan syafa’at untuknya, melainkan syafa’at itu akan diberikan pada dirinya”. [HR Muslim, no. 947, 58].

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah akan memberikan syafa’at kepadanya”. [HR Muslim, no.948, 59].

8. Membanyakkan sujud.
Dari Rabi’ah bin Ka’ab al Aslami, dia berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku mendatangi beliau sambil membawa air untuk wudhu’ beliau. Kemudian beliau berkata kepadaku,'Mintalah’. Aku berkata,'Aku minta untuk dapat menemanimu di surga,’ kemudian beliau berkata, 'Atau selain itu?’ Aku berkata,'Itu saja’. Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

"Tolonglah aku atas dirimu dengan banyak bersujud”. [HR Muslim, no.489, 226].

Demikianlah delapan faktor yang bias menjadi penyebab seseorang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam Mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad pada hari Kiamat, bila kita mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah dan ittiba’, mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun pendapat sebagian orang, bahwa di antara sebab-sebab untuk bisa mendapatkan syafa’at adalah dengan ziarah ke kubur Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang palsu, dan sama sekali tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti hadits, barangsiapa yang ziarah ke kuburku, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku, dan masih banyak lagi yang lain.

Jadi, ziarah kubur Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak termasuk menjadi faktor yang bias menyebabkan seseorang untuk mendapatkan syafa’at, karena tidak adanya dalil-dalil yang shahih tentang masalah tersebut.

MARAJI’

1. Tafsir al Baghawi.
2. Kutubus Sittah.
3. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
4. As Sunnah libni Abi Ashim, tahqiq Dr.Bashim bin Faisal al Jawabirah.
5. Mustadrak lil Imam Hakim.
6. Shahih Mawariduz Zham’an.
7. Syarah Aqidah Thahawiyah, oleh Ibnu Abil ‘Izz al Hanafi.
8. Majum’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
9. Kasyfus Syubuhat, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.
10. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh.
11. Asy Syafaa’ah, Abi Abdurrahman Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadii’.
12. Asy Syafaa’ah ‘inda Ahlis Sunnah, Dr. Natsir bin Abdurrahman bin Muhammad al Judayi’, Penerbit Daaru Athlas, Cet.I, 1417 H.
13. Qullillahi Syafaa’atu Jami’an, Abul Wafa Muhammad Darwisi, Penerbit Darul Qashim, Riyadh, Cet. I, 1420 H.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Aug 19, 2012 1 note
Mengenal Syafa'at

Oleh
Ustadz Abu Ibrahim Arman bin Amri


Inginkah Anda mendapatkan syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman di negeri akhirat? Sudah dapat dipastikan, jawaban dari pertanyaan di atas ialah, barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hari akhir, tentu akan menginginkan syafa’at tersebut. Berikut, kami akan memaparkan keterangan ulama [1] yang menjelaskan hakikat syafa’at dan hal-hal yang terkait dengannya. Semoga bermanfaat.

DEFINISI SYAFA’AT

الشَّافِعُ – الوِتْرُ صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ الْمُعِيْنُ
Secara bahasa (etimologi), kata syafa’at diambil dari شَفَعَ - يَشْفَعُ yaitu, apabila seseorang menjadikan sesuatu itu genap. Dan الشَّفْعُ adalah lawan dari الوِتْرُ yang bermakna ganjil, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

“Dan yang genap dan yang ganjil” [al Fajr ayat 3].

Syafa’at juga bisa berarti yaitu, perantaraan. Adapun الشَّافِعُ adalah bentuk isim fa’il dari شَفَعَ yang berarti صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ , yaitu pemilik atau pemberi syafa’at, atau bermakna الْمُعِيْنُ yaitu, pembela atau penolong.

Sedangkan secara syar’i (terminologi), syafa’at adalah :
Pertolongan pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkannya dalam rangka memberikan suatu manfaat atau menolak suatu mudharat.

Contohnya :
1. Dalam rangka memberikan suatu manfaat adalah syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga agar dapat segera masuk surga.
2. Dalam rangka menolak suatu mudharat adalah syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni neraka untuk tidak masuk ke dalam api neraka.

SYAFA’AT VERSI KAUM MUSYRIKIN DAN BANTAHANNYA
Orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah Subhanahu wa Ta'ala berkeyakinan, bahwa tuhan-tuhan yang selama ini mereka sembah dapat memberikan syafa’at kepada mereka kelak di negeri akhirat, karena tuhan-tuhan tersebut dianggap memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala ; maka mereka mendekatkan diri dengan berbagai macam ibadah kepada tuhan-tuhan tersebut agar kelak mendapatkan pertolongan, pembelaan atau syafa’at di negeri akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membantah keyakinan mereka ini dengan firmanNya:

“Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya”. [Saba’: 22].

Berhala-berhala (tuhan-tuhan) yang disembah oleh kaum musyrikin itu tidaklah memiliki kekuasaan apapun. Begitu pula berhala-berhala itu tidak dapat memberikan syafa’at.

SELURUH SYAFA’AT MILIK ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA
Di dalam surat az Zumar : 44 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepadaNya-lah kamu dikembalikan”

Pada kalimat ﷲ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ dikedepankannya khobar atas mubtada’ bertujuan sebagai pembatasan. Yaitu, hanya milik Allah semata seluruh syafa’at. Tidak ada satu pun dari syafa’at-syafa’at tersebut yang keluar dari izin Allah dan keinginanNya. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha sempurna dalam ilmu, kekuasaan dan lain-lain dari sifat-sifatNya yang Maha sempurna. Hal ini berbeda dengan para raja atau penguasa di dunia yang tidak memiliki sifat-sifat sempurna dalam hal ilmu, kekuasaan dan lainnya, maka mereka memerlukan syufa'a , yaitu para perantara atau penolong. Oleh sebab itu sangat dimungkinkan bagi syufa'a yang dekat dengan raja atau penguasa untuk memberikan syafa’atnya kepada pihak yang membutuhkannya, walaupun tanpa seizin raja atau penguasa tersebut.

MACAM-MACAM SYAFA’AT
Dari ayat di atas, dalam firmanNya ﺟﻤﻴﻌﺎ (semuanya), mengandung pelajaran bahwa syafa’at itu bermacam-macam. Para ulama telah membagi syafa’at menjadi dua bagian utama :

Pertama : Syafa’at yang khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ini bermacam-macam :

1. Syafa’at terbesar (al ‘udzma atau al kubra). Syafa’at ini khusus dimiliki Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak ada seorang pun, dari para rasul ulul ‘azmi yang menyamai beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm. Syafa’at terbesar ini akan diberikan kepada hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kelak di padang Mahsyar.

Dalil tentang syafa’at ini dapat dilihat dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu yang panjang.

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مَاجَ النَّاسُ فِي بَعْضٍ فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِإِبْرَاهِيمَ فَإِنَّهُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ فَيَأْتُونَ إِبْرَاهِيمَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُوسَى فَإِنَّهُ كَلِيمُ اللهِ فَيَأْتُونَ مُوسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِعِيسَى فَإِنَّهُ رُوحُ اللهِ وَكَلِمَتُهُ فَيَأْتُونَ عِيسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي ….

“Ketika hari kiamat datang, manusia berduyun-duyun mendatangi nabi Adam dan mengatakan, "Berilah syafa'at kepada rabbmu !” Adam menjawab, “Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Ibrahim karena dia adalah kekasih Allah Azza wa Jalla ,” mereka mendatangi Nabi Ibrahim, nabi Ibrahim berkata,“ Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Musa karena dia adalah kalimullah (orang yang diajak bicara langsung oleh Allah). mereka mendatangi Nabi Musa, nabi Musa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Isa karena dia adalah ruhullah dan kalimatNya,“ Mereka mendatangi Nabi Isa, nabi Isa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Muhammad.“ Maka mereka mendatangiku, maka aku katakan, "Ya aku punya hak, maka aku minta idzin kepada rabbku, maka Dia memberiku idzin ….”.

2. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga yang sudah berada di luar pintu surga agar segera masuk surga. Pintu-pintu surga dapat dibuka dengan izin Allah melalui syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dalil tentang syafa’at ini bisa ditemui dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Rabb-nya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu, sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka para penjaganya: "Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu. Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”. [az Zumar:73].

Dalam firmannya فُتِحَتْ (telah terbuka) ada kalimat yang terhapus yaitu

ﺣَﺼَﻞَ ﻣَﺎﺣَﺼَﻞَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﻔَﺎﻋَﺔِ

(telah tercapai apa yang akan dicapai membuka pintu-pintu surga) dari syafa’at.)

3. Syafa’at Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Thalib agar diringankan azabnya. Syafa’at ini merupakan pengecualian dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatsir : 48].

يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً

“Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia meridhai perkataannya”. [Thaha : 109].

Azab neraka yang akan diterima oleh Abu Thalib adalah, ia kelak akan menggunakan alas kaki dari api neraka yang akan membuat otaknya mendidih. Syafa’at ini khusus untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafa’at kepada orang kafir, kecuali Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Thalib tidaklah diberikan atau dikabulkan secara sempurna, akan tetapi sekedar meringankan azab Abu Thalib, lantaran di dunia ia membela keponakannya dari gangguan kaum kafir Quraisy.

Kedua : Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman. Syafa’at mereka tersebut bermacam-macam :

1. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada para calon penghuni neraka agar tidak jadi masuk ke dalam api neraka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim wafat, lalu empatpuluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun ikut menshalatkan jenazahnya, kecuali akan berlaku syafa’at mereka terhadapnya”. [4]

Sudah barang tentu syafa’at ini dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelum calon penghuni neraka masuk ke dalam api neraka.

2. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada para penghuni neraka agar dikeluarkan dari neraka.
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang syafa’at ini derajatnya mutawatir. Seluruh ulama Islam sepakat atasnya, serta tidak ada yang menentangnya dari umat Islam, kecuali golongan Mu’tazilah dan Khawarij. Mereka mengingkari pemberian syafa’at kepada para pelaku dosa besar secara mutlak, karena mereka berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka untuk selamanya, dan tidak berlaku syafa’at kepadanya. Aqidah Mu’tazilah dan Khawarij ini bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

(Syafa’atku kelak bagi pelaku dosa besar dari kalangan umatku) [5].

Dengan hadits ini saja, maka terbantahlah keyakinan mereka (Mu’tazilah dan Khawarij) yang sesat lagi menyesatkan.

2. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang beriman kepada sesama orang-orang yang beriman untuk mengangkat derajat-derajat mereka di surga kelak. Yang demikian ini diambil dari doa-doa orang-orang yang beriman kepada sesama mereka, sebagaimana Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan sahabatnya, Abu Salamah Radhiyallahu 'anhu :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

“(Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya kepada golongan orang-orang yang diberi petunjuk, lapangkanlah kuburannya…)”. [6] Do’a seperti ini merupakan syafa’at bagi si mayit.

SYARAT-SYARAT SYAFA’AT
Berdasarkan firman Allah :

وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لاَتُغْنِى شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللهُ لِمَن يَشَآءُ وَيَرْضَى

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit; syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan dirihaiNya ” [an Najm : 26].

Dengan demikian syafa’at memiliki dua syarat :

Pertama. Izin dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan firmanNya : أَن يَأْذَنَ اللهُ
Kedua. Ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala atas pemberi syafa’at dan yang menerima syafa’at tersebut, dengan firmanNya وَيَرْضَى atau dalam ayat yang lain

وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى

“(Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhoi Allah” [al Anbiya : 28].

Dengan syarat-syarat di atas, maka pemberi syafa’at telah diberi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kewenangan untuk memberikan syafa’atnya. Begitu juga dengan penerima syafa’at, ia akan segera memperolehnya dengan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala atasnya.

SIAPAKAH YANG AKAN BAHAGIA KELAK DENGAN MENDAPATKAN SYAFA’AT RASULULLAH?

Pertanyaan di atas sungguh tepat bila dijawab dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dengan pertanyaan yang sama. Beliau Radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

“Wahai Rasulullah, Siapakah orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atmu pada hari kiamat?”

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

“Orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa Ilaaha Illallaah (tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah) secara ikhlas dari dalam hatinya”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan hadits di atas, seraya berkata : “Itulah syafa’at yang akan diperoleh oleh orang yang bertauhid dengan izin Allah, dan mustahil akan diterima oleh orang yang berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka hakikatnya, Allah-lah yang akan memuliakan hamba-hamba yang ikhlas (bertauhid), mengampuni dosa-dosa mereka dengan perantara permohonan orang yang telah diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk memberikan syafa’at. Sebagai bentuk pemuliaan Allah dan pemberian kedudukan yang terpuji kepada mereka. Sedangkan syafa’at yang ditolak oleh al Qur`an adalah yang disertai dengan perbuatan syirik (syafa’at yang diyakini oleh kaum musyrikin). Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan bahwa seluruh syafa’at harus dengan seizinNya, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm menetapkan pula bahwa syafa’at tidak akan diberikan kecuali kepada orang-orang yang ikhlas dan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo-Puwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Al Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid, Ibnu 'Utsaimin; Fathul Majid li Syarhi Kitab Tauhid, Abdurrahman Alu Syaikh; Syarhul Aqidah ath Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izz.
[2]. HR al Bukhari, no. 7510, Muslim no. 193
[3]. HR al Bukhari.
[4]. HR Muslim
[5]. HR Abu Dawud (4739), at Tirmidzi (2435).
[6]. HR Muslim
[7]. HR al Bukhari

Aug 19, 2012
Wasiat-Wasiat Generasi Salaf

Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari


GENERASI SALAF SEBAGAI GENERASI PILIHAN
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya:

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga, di bawahnya banyak sungai mengalir; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah : 100]

Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi pujian kepada para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Merekalah generasi terbaik yang dipilih oleh Allah sebagai pendamping nabi-Nya dalam mengemban risalah ilahi.

Pujian Allah tersebut, sudah cukup sebagai bukti keutamaan atau kelebihan mereka. Merekalah generasi salaf yang disebut sebagai generasi Rabbani yang selalu mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan menapak tilasi jejak merekalah, generasi akhir umat ini akan bisa meraih kembali masa keemasannya. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik rahimahullah, “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang membuat generasi awalnya menjadi baik”. Sungguh sebuah ucapan yang pantas di tulis dengan tinta emas. Jikalau umat ini mengambil generasi terbaik itu sebagai teladan dalam segala aspek kehidupan niscaya kebahagiaan akan menyongsong mereka.

Dalam kesempatan kali ini, kami akan mengupas bagaimana para salaf menyucikan jiwa mereka, yang kami nukil dari petikan kata-kata mutiara dan hikmah yang sangat berguna bagi kita.

SALAF DAN TAZKIYATUN NUFUS
Salah satu sisi ajaran agama yang tidak boleh terlupakan adalah tazkiyatun nufus (penyucian jiwa). Allah selalu menyebutan tazkiyatun nufus bersama dengan ilmu. Allah berfirman:

كَمَآأَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولاً مِّنكُمْ يَتْلُوا عَلَيْكُمْ ءَايَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّالَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. [Al-Baqarah : 151]

Artinya, ilmu itu bisa jadi bumerang bila tidak disertai dengan tazkiyatun nufus. Oleh sebab itu dapat kita temui dalam biografi ulama salaf tentang kezuhudan, keikhlasan, ketawadhu’an dan kebersihan jiwa mereka. Begitulah, mereka selalu saling mengingatkan tentang urgensi tazkiyatun nufus ini. Dari situ kita dapati ucapan-ucapan ulama salaf sangat menghunjam ke dalam hati dan penuh dengan hikmah. Hamdun bin Ahmad pernah ditanya: “Mengapa ucapan-ucapan para salaf lebih bermanfaat daripada ucapan-ucapan kita?” beliau menjawab: “Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa dan mencari ridha Ar-Rahman, sementara kita berbicara untuk kemuliaan diri, mengejar dunia dan mencari ridha manusia!”

SALAF DAN KEGIGIHAN DALAM MENUNTUT ILMU
Imam Adz-Dzahabi berkata: “Ya'qub bin Ishaq Al-Harawi menceritakan dari Shalih bin Muhammad Al-Hafizh, bahwa ia mendengar Hisyam bin Ammar berkata: "Saya datang menemui Imam Malik, lalu saya katakan kepadanya: "Sampaikanlah kepadaku beberapa hadits!” Beliau berkata: “Bacalah!”
“Tidak, namun tuanlah yang membacakannya kepadaku!” jawabku.
“Bacalah!” kata Imam Malik lagi. Namun aku terus menyanggah beliau. Akhirnya ia berkata: “Hai pelayan, kemarilah! Bawalah orang ini dan pukul dia lima belas kali!” Lalu pelayan itu membawaku dan memukulku lima belas cambukan. Kemudian ia membawaku kembali kepada beliau. Pelayan itu berkata: “Saya telah mencambuknya!” Maka aku berkata kepada beliau: “Mengapa tuan menzhalimi diriku? tuan telah mencambukku lima belas kali tanpa ada kesalahan yang kuperbuat? Aku tidak sudi memaafkan tuan!”
“Apa tebusannya?” tanya beliau.
“Tebusannya adalah tuan harus membacakan untukku sebanyak lima belas hadits!” jawabku. Maka beliaupun membacakan lima belas hadits untukku. Lalu kukatakan kepada beliau: “Tuan boleh memukul saya lagi, asalkan tuan menambah hadits untukku!” Imam Malik hanya tertawa dan berkata: “Pergilah!”

SALAF DAN KEIKHLASAN
Generasi salaf adalah generasi yang sangat menjaga aktifitas hati. Seorang lelaki pernah bertanya kepada Tamim Ad-Daari tentang shalat malam beliau. Dengan marah ia berkata: “Demi Allah satu rakaat yang kukerjakan di tengah malam secara tersembunyi, lebih kusukai daripada shalat semalam suntuk kemudian pagi harinya kuceritakan kepada orang-orang!”

Ar-Rabi’ bin Khaitsam berkata: “Seluruh perbuatan yang tidak diniatkan mencari ridha Allah, maka perbuatan itu akan rusak!”

Mereka tahu bahwa hanya dengan keikhlasan, manusia akan mengikuti, mendengarkan dan mencintai mereka. Imam Mujahid pernah berkata: “Apabila seorang hamba menghadapkan hatinya kepada Allah, maka Allah akan menghadapkan hati manusia kepadanya.”

Memang diakui, menjaga amalan hati sangat berat karena diri seakan-akan tidak mendapat bagian apapun darinya. Sahal bin Abdullah berkata: “Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan –red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.”

Sehingga Abu Sulaiman Ad-darani berkata: “Beruntunglah bagi orang yang mengayunkan kaki selangkah, dia tidak mengharapkan kecuali mengharap ridha Allah!”

Mereka juga sangat menjauhkan diri dari sifat-sifat yang dapat merusak keikhlasan, seperti gila popularitas, gila kedudukan, suka dipuji dan diangkat-angkat.

Ayyub As-Sikhtiyaani berkata: “Seorang hamba tidak dikatakan berlaku jujur jika ia masih suka popularitas.”

Yahya bin Muadz berkata: “Tidak akan beruntung orang yang memiliki sifat gila kedudukan.”

Abu Utsman Sa’id bin Al-Haddad berkata: “Tidak ada perkara yang memalingkan seseorang dari Allah melebihi gila pujian dan gila sanjungan.”

Oleh karena itulah ulama salaf sangat mewasiatkan keikhlasan niat kepada murid-muridnya. Ar-Rabi’ bin Shabih menuturkan: “Suatu ketika, kami hadir dalam majelis Al-Hasan Al-Bashri, kala itu beliau tengah memberi wejangan. Tiba-tiba salah seorang hadirin menangis tersedu-sedu. Al-Hasan berkata kepadanya: “Demi Allah, pada Hari Kiamat Allah akan menanyakan apa tujuan anda menangis pada saat ini!”

SALAF DAN TAUBAT
Setiap Bani Adam pasti bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertaubat kepada Allah. Demikianlah yang disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih. Generasi salaf adalah orang yang terdepan dalam masalah ini!

‘Aisyah Radhiyallahu anha berkata: “Beruntunglah bagi orang yang buku catatan amalnya banyak diisi dengan istighfar.”

Al-Hasan Al-Bashri pernah berpesan: “Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!”

TANGIS GENERASI SALAF
Generasi salaf adalah generasi yang memiliki hati yang amat lembut. Sehingga hati mereka mudah tergugah dan menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Terlebih tatkala membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Ketika membaca firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” [Al-Ahzab : 33]

‘Aisyah Radhiyallahu 'anha menangis tersedu-sedu hingga basahlah pakaiannya.

Demikian pula Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, ketika membaca ayat.

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka).” [Al-Hadid : 16]

Beliau menangis hingga tiada kuasa menahan tangisnya.

Ketika beliau membaca surat Al-Muthaffifin setelah sampai pada ayat

لِيَوْمٍ عَظِيمٍ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam.” [Al-Muthaffifiin : 5-6]

Beliau menangis dan bertambah keras tangis beliau sehingga tidak mampu meneruskan bacaannya.

SALAF DAN TAWADHU’
Pernah disebut-sebut tentang tawadhu’ di hadapan Al-Hasan Al-Bashri, namun beliau diam saja. Ketika orang-orang mendesaknya berbicara ia berkata kepada mereka: “saya lihat kalian banyak bercerita tentang tawadhu’!” Mereka berkata: “Apa itu tawadhu’ wahai Abu Sa’id?” Beliau menjawab: “Yaitu setiap kali ia keluar rumah dan bertemu seorang muslim ia selalu menyangka bahwa orang itu lebih baik daripada dirinya.”

Ibnul Mubarak pernah ditanya tentang sebuah masalah di hadapan Sufyan bin Uyainah, ia berkata: “Kami dilarang berbicara di hadapan orang-orang yang lebih senior dari kami.”

Al-Fudhail bin Iyadh pernah ditanya: “Apa itu tawadhu’?” Ia menjawab: “Yaitu engkau tunduk kepada kebenaran!”

Mutharrif bin Abdillah berkata: “Tidak ada seorangpun yang memujiku kecuali diriku merasa semakin kecil.”

SALAF DAN SIFAT SANTUN
Pada suatu malam yang gelap Umar bin Abdul Aziz memasuki masjid. Ia melewati seorang lelaki yang tengah tidur nyenyak. Lelaki itu terbangun dan berkata: “Apakah engkau gila!” Umar menjawab: “Tidak” Namun para pengawal berusaha meringkus lelaki itu. Namun Umar bin Abdul Aziz mencegah mereka seraya berkata: “Dia hanya bertanya: Apakah engkau gila! dan saya jawab: Tidak.”

Seorang lelaki melapor kepada Wahab bin Munabbih: “Sesungguhnya Fulan telah mencaci engkau!” Ia menjawab: “Kelihatannya setan tidak menemukan kurir selain engkau!”

SALAF DAN SIFAT ZUHUD
Yusuf bin Asbath pernah mendengar Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Aku tidak pernah melihat kezuhudan yang lebih sulit daripada kezuhudan terhadap kekuasaan. Kita banyak menemui orang-orang yang zuhud dalam masalah makanan, minuman, harta dan pakaian. Namun ketika diberikan kekuasaan kepadanya maka iapun akan mempertahankan dan berani bermusuhan demi membelanya.”

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki seribu dinar apakah termasuk zuhud? Beliau menjawab: “Bisa saja, asalkan ia tidak terlalu gembira bila bertambah dan tidak terlalu bersedih jika berkurang.”

Demikianlah beberapa petikan mutiara salaf yang insya Allah berguna bagi kita dalam menuju proses penyucian jiwa. Semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan dalam meniti jejak generasi salaf dalam setiap aspek kehidupan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]

Aug 14, 2012 1 note
Zakat Dalam Islam Kedudukan Dan Tujuan-Tujuan Syar'inya

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang.

KEDUDUKAN ZAKAT DALAM ISLAM
Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

1. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

2. Allâh Azza wa Jalla menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah melaksanakan shalat di dua puluh delapan tempat dalam al-Qur`ân.[1] Ini menunjukkan betapa urgen dan tinggi kedudukannya dalam Islam. Kemudian penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Qur`ân terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat. Terkadang ketiga-tiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis. Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman. Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta. Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamsaat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz Radhiyallahu anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:

إِنَّكَ تَأتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ فاَدْعُهُمْ إِلىَ شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلواتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَليَلْةٍ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ فَتُرَدُّ عَلىَ فُقَرَائِهِمْ

Sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa aku adalah utusan Allâh, bila mereka mematuhi ajakanmu, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka mematuhi ajakanmu maka katakan kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan sedekah yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka [2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamhanya menyebutkan shalat dan zakat (dalam hadits di atas) karena besarnya perhatian terhadap keduanya dan keduanya didahulukan sbelumnya selainnya dalam berdakwah kepada Islam. Juga dalam rangka mengikuti prinsip at-tadarruj (bertahap fase demi fase) dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban Islam.[3]

Dan masih banyak lagi dalil-dalil dari al-Qur’an maupun al-hadits yang menunjukkan kedudukan zakat yang tinggi dalam Islam.

TUJUAN-TUJUAN SYAR’I DI BALIK KEWAJIBAN ZAKAT[4]
Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar'i (maqâshid syari’at) yang agung yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin. Di antara tujuan-tujuan tersebut adalah :

1. Membuktikan penghambaan diri kepada kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya.
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku’.” [al-Baqarah/2:43]

Allâh Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa menunaikan zakat merupakan sifat kaum Mukminin yang taat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allâh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. [at-Taubah/9:18]

Seorang mukmin menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya melalui pelaksanaan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syari’at.

Zakat bukan pajak. Zakat adalah ketaatan dan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla yang dilakukan oleh seorang Mukmin demi meraih pahala dan balasan di sisi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [al-Baqarah/2:277].

Juga firman-Nya dalam al-Qur’an, surat an-Nisa’ ayat ke-162, yang artinya, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang Mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allâh dan hari Kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [ an-Nisa`/4:162]

2. Mensyukuri nikmat Allâh dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh Azza wa Jalla limpahkan sebagai karunia kepada manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.“ [Ibrâhim/14:7]

Mensyukuri nikmat adalah kewajiban seorang muslim, dengannya nikmat akan langgeng dan bertambah. Imam as-Subki rahimahullah mengatakan, “Diantara makna yang terkandung dalam zakat adalah mensyukuri nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ini berlaku umum pada seluruh taklief (beban) agama, baik yang berkaitan dengan harta maupun badan, karena Allâh Azza wa Jalla telah memberikan nikmat kepada manusia pada badan dan harta. Mereka wajib mensyukuri nikmat-nikmat tersebut, mensyukuri nikmat badan dan nikmat harta. Hanya saja, meski sudah kita tahu itu merupakan wujud syukur atas nikmat badan atau nikmat harta, namun terkadang kita masih bimbang. Zakat masuk kategori ini.” [5]

Membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allâh, mensyukuri-Nya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

3.Menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [at-Taubah/9:103].

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”[6]

Ada juga hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ

Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”[HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]

Ayat di atas mengumpulkan banyak tujuan dan hikmah syar'i yang terkandung dalam kewajiban zakat. Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

4. Membersihkan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil. al-Kâsâni rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak-hak kepada pemiliknya. Semua itu terkandung dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. [7]

Kikir adalah penyakit yang dibenci dan tercela. Sifat ini menjadikan manusia berupaya untuk selalu mewujudkan ambisinya, egois, cinta hidup di dunia dan suka menumpuk harta. Sifat ini akan menumbuhkan sikap monopoli terhadap semua. Tentang hakikat ini, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَانَ الْإِنْسَانُ قَتُورًا

Dan manusia itu sangat kikir. [al-Isrâ`/17:100]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. [an-Nisâ`/4:128]

Sifat kikir ini merupakan faktor terbesar yang menyebabkan manusia sangat tergantung kepada dunia dan berpaling dari akhirat. Sifat ini menjadi sebab kesengsaraan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِوَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الخَمِيْصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيْكَ فَلاَ اْنَتقَشَ

Sengsara hamba dinar, sengsara hamba dirham, sengsara hamba khamishah ! Bila dia diberi maka dia rela, bila tidak maka dia murka, sengsara dan tersungkurlah dia, bila dia tertusuk duri maka dia tidak akan mencabutnya. [8]

Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat kikir maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [al-Hasyr/59:9]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang yang kikir lagi bakhil,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allâh berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. [Ali Imrân/3:180]

al-Fakhrurrazi rahimahullah berkata, “Kecintaan mendalam terhadap harta bisa melalaikan jiwa dari kecintaan kepada Allâh dan persiapan menghadapi kehidupan akhirat. Hikmah Allâh Azza wa Jalla menuntut agr pemilik harta mengeluarkan sebagian harta yang dipegangnya; Agar apa yang dikeluarkan itu menjadi alat penghancur ketamakan terhadap harta, pencegah agar jiwa tidak berpaling kepada harta secara total dan sebagai pengingat agar jiwa sadar bahwa kebahagiaan manusia tidak bisa tercapai dengan sibuk menumpuk harta. Akan tetapi kebahagian itu akan terwujud dengan menginfakkan harta untuk mencari ridha Allâh Azza wa Jalla . Kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati. Allâh Azza wa Jalla mewajibkan zakat untuk hikmah mulia ini. Inilah yang dimaksud oleh firman-Nya, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” Yakni membersihkan dan mensucikan mereka dari sikap berlebih-lebihan dalam menuntut dunia.” [9]

5. Membersihkan harta yang dizakati. Karena harta yang masih ada keterkaitan dengan hak orang lain berarti masih kotor dan keruh. Jika hak-hak orang itu sudah ditunaikan berarti harta itu telah dibersihkan. Permasalahan ini diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamsaat beliau n menjelaskan alasan kenapa zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Yaitu karena zakat adalah kotoran harta manusia.

6. Membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya. Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah sementara dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya. Rasa-rasa ini tentu melemahkan hubungan antar sesama Muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan.

Hasad, dengki dan kebencian adalah penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat dan mengguncang pondasinya. Islam berupaya untuk mengatasinya dengan menjelaskan bahayanya dan dengan pensyariatan kewajiban zakat. Ini adalah metode praktis yang efektif untuk mengatasi penyakit-penyakit tersebut dan untuk menyebarkan rasa cinta dan belas kasih di antara anggota masyarakat. [10]

Orang yang menunaikannya akan dilipatgandakan kebaikannya dan ditinggikan derajatnya. Ini termasuk tujuan syar'i yang penting. Allâh berfirman, yang artinya, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allâh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allâh melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allâh Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” [al-Baqarah/2:261]

7. Menghibur dan membantu orang miskin.
Al-Kâsâni rahimahullah berkata, “Pembayaran zakat termasuk bantuan kepada orang lemah dan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Zakat membuat orang lemah menjadi mampu dan kuat untuk melaksanakan tauhid dan ibadah yang Allâh wajibkan, sementara sarana menuju pelaksanaan kewajiban adalah wajib.” [11]

8. Pertumbuhan harta yang dizakati.
Telah diketahui bersama bahwa di antara makna zakat dalam bahasa Arab adalah pertumbuhan. Kemudian syariat telah menetapkan makna ini dan menetapkannya pada kewajiban zakat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allâh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah/2:276). Yakni menumbuhkan dan memperbanyak. [12]

Juga firman-Nya, yang artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allâh akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba`/34:39). Yakni Allâh menggantinya di dunia dengan yang semisalnya dan di akhirat dengan pahala dan balasan. [13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ إِلاَّ وَمَلكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اَللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقاً خَلَفاً وَيَقُولُ الآخَرُ اللهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

Tidak ada satu hari di mana manusia mendapatkan waktu pagi kecuali ada dua malaikat turun, salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah pengganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan yang lainnya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidak mengurangi harta. [HR Muslim]

9. Mewujudkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial. Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya yang ditetapkan dalam Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

مَثَلُ المُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ الوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ باِلسَهْرِ وَالحُمَّى

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam. [HR Muslim]

10. Menumbuhkan perekonomian Islam. Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukumanNya.” [al-Hasyr/59:7]

Keberadaan uang di tangan kebanyakan anggota masyarakat mendorong pemiliknya untuk membeli keperluan hidup, sehingga daya beli terhadap barang meningkat. Keadaan ini dapat meningkatkan produksi yang menyerap tenaga kerja dan membunuh pengangguran. [14]

11. Dakwah kepada Allâh Azza wa Jalla . Di antara tujuan mendasar zakat adalah berdakwah kepada Allâh dan menyebarkan agama serta menutup hajat fakir-miskin. Semua ini mendorong mereka untuk lebih lapang dada dalam menerima agama dan menaati Allâh Azza wa Jalla .

Demikian banyaknya faedah dan hikmah pensyariatan zakat lainnya yang belum disampaikan, namun semua yang telah disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa penting dan bergunanya zakat dalam kehidupan individu dan masyarakat Islam.

Semoga ini bisa lebih memotivasi kita untuk menunaikannya. Apalagi bila melihat kepada manfaat yang akan muncul dari pensyariatan zakat ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Mu’jam al-Mufahras li Alfâzhil Qur`ân al-Karîm , Muhammad Fuâd ‘Abdul Bâqi hlm. 421
[2]. HR. al-Bukhâri no. 4347 dan Muslim no. 130.
[3]. Lihat Nailul Authâr 2/479
[4]. Maksud dari tujuan syar'i adalah makna-makna dan hikmah-hikmah serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam sesuatu yang disyariatkan oleh peletak syariat. Lihat Maqashid asy-Syari’ah al-Islamiyyah karya Thahir Asyur 2/51 dan Qawaid al-Wasail karya Mushthafa Karamatullah Makhdum hal. 34.
[5]. Fatawa al-Imam as-Subki 1/198.
[6]. Al-Majmu’ 5/197.
[7]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[8]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari adari Abu Hurairah Kitab al-Jihad Bab al-Hirasah fil Ghazwi fi Sabilillah no. 2886.
[9]. At-Tafsir al-Kabir 16/81.
[10]. Lihat Fiqhuz Zakah 2/930.
[11]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[12]. Tafsir Ibnu Katsir 1/311.
[13]. Tafsir Ibnu Katsir 3/519.
[14]. Lihat Atsaru az-Zakah ala Tasyghil al-mawarid al-Iqtishadiyah hal 145, Khuthuth Raisah fil Iqtishad al-Islami hal. 15-16 dan az-Zakah wa Tathbiqatuha al-Muashirah hal. 23.

Aug 14, 2012 1 note
Bimbingan Berhari Raya Iedul Fithri


Oleh
Ustadz Abu Sulaiman Aris Sugiyantoro


MENGAPA DINAMAKAN ‘ID?
Secara bahasa, ‘Id ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu.

Kemudian dinamakan ‘Id, karena Allah kembali memberikan kebaikan dengan berbuka, setelah kita berpuasa dan membayar zakat fithri. Dan dengan disempurnakannya haji, setelah diperintahkan thawaf dan menyembelih binatang kurban. Karena, biasanya pada waktu-waktu seperti ini terdapat kesenangan dan kebahagiaan.

As Suyuthi rahimahullah berkata,”’Id merupakan kekhususan umat ini. Keberadaan dua hari ‘Id, merupakan rahmat dari Allah kepada ummat ini. Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,”Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, dan penduduk Madinah mempunyai dua hari raya. Pada masa Jahiliyyah, mereka bermain pada dua hari raya tersebut. Beliau bersabda, ’Aku datang dan kalian mempunyai dua hari, yang kalian bermain pada masa Jahiliyah. Kemudian Allah mengganti dengan yang lebih baik dari keduanya, (yaitu) hari Nahr dan hari Fithri’.” [Dr. Abdullah Ath Thayyar, Ahkam Al ‘Idain Wa ‘Asyri Dzil Hijjah, hlm. 9].

HAL-HAL YANG DISUNNAHKAN PADA HARI ‘ID
Ada beberapa amalan yang disunnahkan bagi kita pada hari yang berbahagia ini, diantaranya:

1. Mandi.
Pada hari ‘Id, disunnahkan untuk mandi. Karena pada hari tersebut kaum muslimin akan berkumpul, maka disunnahkan mandi seperti pada hari Jum’at. Namun, apabila seseorang hanya berwudhu’ saja, maka sah baginya. (Ibnu Qudamah, Al Mughni, 3/257). Dan kaifiyatnya seperti mandi janabat.

Nafi’ menceritakan, dahulu, pada ‘Idul Fithri, Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma mandi sebelum berangkat ke tanah lapang. [Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’, 1/177].

Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah berkata,”Sunnah pada hari ‘Idul Fithri ada tiga. (Yaitu): berjalan kaki menuju tanah lapang, makan sebelum keluar rumah dan mandi. [Irwa’ul Ghalil, 2/104].

2. Berhias Sebelum Berangkat Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk membersihkan diri dan mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُ يَوْمَ الْعِيْدِ بُرْدَةً حَمْرَاءَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pada hari ‘Id, Beliau mengenakan burdah warna merah”. [Ash Shahihah, 1.279].

Imam Malik rahimahullah berkata,”Saya mendengar Ahlul Ilmi, mereka menganggap sunnah memakai minyak wangi dan berhias pada hari ‘Id.” [Al Mughni, 3/258].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, ketika keluar pada shalat dua hari raya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan pakaian yang terindah. Beliau memiliki hullah yang dikenakannya untuk dua hari raya dan hari Jum,at. Suatu waktu, Beliau mengenakan dua pakaian hijau, dan terkadang mengenakan burdah (kain selimut warna merah).” [Zaadul Ma’ad, 1/426].

Sedangkan bagi kaum wanita, tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah, atau mengenakan minyak wangi. Dan hendaknya, mereka menjauh dari kaum lelaki agar tidak menimbulkan fitnah, sebagaimana realita yang kita lihat pada zaman sekarang.

3. Makan Sebelum Shalat ‘Idul Fithri.
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. رواه البخاري

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan beberapa kurma”. [HR Al Bukhari].

Dan dari Buraidah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ وَ يَوْمَ النَّحْرِ لَا يَأْكُلُ حَتَّى يَرْجِعَ
فَيَأْكُلُ مِنْ نَسِيْكَتِهِ. رواه الترمذي وابن ماجه

“Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar pada hari ‘Idul Fithri, sehingga Beliau makan. Dan Beliau tidak makan pada hari ‘Idul Adh-ha, sehingga Beliau pulang ke rumah, kemudian makan dari daging kurbannya”.[HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, sebelum keluar untuk shalat ‘Idul Fithri, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam makan beberapa kurma, dengan jumlah yang ganjil. Dan pada hari ‘Idul Adh-ha, Beliau tidak makan sehingga kembali dari tanah lapang, maka Beliau makan dari daging kurbannya.” [Zaadul Ma’ad, 1/426].

4. Mengambil Jalan Yang Berbeda Ketika Berangkat Dan Pulang Dari Shalat ‘Id.
Disunnahkan untuk menyelisihi jalan, yaitu dengan mengambil satu jalan ketika berangkat menuju shalat ‘Id, dan melewati jalan yang lain ketika pulang dari tanah lapang.

Dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ. رواه البخاري

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika hari ‘Id, Beliau mengambil jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang”. [HR Al Bukhari di dalam Bab Al ‘Idain]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dengan berjalan kaki, dan beliau menyelisihi jalan; (yaitu) berangkat lewat satu jalan dan kembali lewat jalan yang lain”. [Zaadul Ma’ad, 1/432].

Hukum mengambil jalan yang berbeda ini hanya khusus pada dua hari ‘Id. Tidak disunnahkan untuk amalan lainnya, seperti shalat Jum’ah, sebagaimana disebutkan Ibnu Dhuwaiyan di dalam kitab Manarus Sabil 1/151. Atau dalam masalah amal shalih yang lain, Imam An Nawawi menyebutkan di dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab disunnahkannya pergi ke shalat ‘Id, menjenguk orang sakit, pergi haji, perang, mengiringi jenazah dan yang lainnya dengan mengambil jalan yang berbeda, supaya memperbanyak tempat-tempat ibadahnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal seperti ini tidak bisa diqiaskan. Terlebih lagi amalan-amalan tersebut ada pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tidak pernah dinukil bahwa Beliau mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ‘Id. Kita mempunyai satu kaidah yang penting bagi thalibul ilmi, segala sesuatu yang ada sebabnya pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakannya, maka amalan tersebut tertolak”. Hingga Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Maka yang benar, ialah pendapat yang mengatakan, mengambil jalan yang berbeda, khusus pada dua shalat ‘Id saja, sebagaimana yang zhahir dari perkataan muallif -Al Hajjawi di dalam Zaadul Mustaqni’- karena ia tidak menyebutkan pada hari Jum’at, tetapi hanya menyebutkan pada dua hari ‘Id. Hal ini menunjukkan, bahwa dia memilih pendapat tidak disunnahkannya mengambil jalan yang berbeda, kecuali pada dua hari ’Id”. [Asy Syarhul Mumti’, 5/173-175].

5. Bertakbir.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ البقرة- 185

“Dan supaya kalian sempurnakan hitungan Ramadhan dan bertakbirlah karena yang telah dikaruniakan Allah kepada kalian, semoga kalian bersyukur”. [Al Baqarah:185].

Waktu bertakbir dimulai setelah terlihatnya hilal bulan Syawwal, hal ini jika memungkinkan. Dan jika tidak mungkin, maka dengan datangnya berita, atau ketika terbenamnya matahari pada tanggal 30 Ramadhan. Kemudian, takbir ini hingga imam selesai dari khutbah ‘Id. Demikian menurut pendapat yang benar, diantara pendapat Ahlul Ilmi. Akan tetapi, kita tidak bertakbir ketika mendengarkan khutbah, kecuali jika mengikuti takbirnya imam. Dan ditekankan untuk bertakbir ketika keluar dari rumah menuju tanah lapang, atau ketika menunggu imam datang. [Ahkamul ‘Idain, 24].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Takbir pada hari Idul Fithri dimulai ketika terlihatnya hilal, dan berakhir dengan selesainya ‘Id. Yaitu ketika imam selesai dari khutbah, (demikian) menurut pendapat yang benar”. [Majmu’ Fatawa, 24/220, 221].

Adapun sifat (shighat) takbir, dalam hal ini terdapat keluasan. Telah datang satu riwayat yang shahih dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwa ia bertakbir pada hari hari tasyriq dengan genap (dua kali) mengucapkan lafadz Allahu Akbar. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan sanadnya shahih, akan tetapi disebutkan di lafadz yang lain dengan tiga kali.

اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله , اللهُ أَكْبَرُ, اللهُ أَكْبَرُ, وَللهِ الْحَمْدُ

Tidak selayaknya bertakbir secara jama’i, yaitu berkumpul sekelompok orang untuk melafadzkan dengan satu suara, atau satu orang memberi komando kemudian diikuti sekelompok orang tersebut. Karena, amalan seperti ini tidak pernah dinukil dari Salaf. Yang sunnah, setiap orang bertakbir sendiri-sendiri. Seperti ini pula pada setiap dzikir, atau ketika memanjatkan do’a-do’a yang masyru’ pada setiap waktu. [Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 30].

Syaikh Al Albani rahimahullah berkata: “Patut untuk diberi peringatan pada saat sekarang ini, bahwa mengeraskan suara ketika bertakbir tidak disyari’atkan secara berjama’ah dengan satu suara, sebagaimana yang dikerjakan oleh sebagian orang. Demikian pula pada setiap dzikir yang dibaca dengan keras atau tidak, maka tidak disyari’atkan untuk berjama’i. Hendaknya kita waspada terhadap masalah ini” [Silsilah Al Ahadits Shahihah, 1/121].

HUKUM SHALAT ID
Hukum shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang untuk mengerjakannya. Dari Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata:

أَمَرَنَا -تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ. متفق عليه

“Nabi memerintahkan kepada kami (kaum wanita) untuk keluar mengajak ‘awatiq (wanita berusia muda) dan gadis yang dipingit. Dan Beliau memerintahkan wanita haid untuk menjauhi mushalla (tempat shalat) kaum muslimin”. [Muttafaqun ‘alaih].

Dahulu, Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa menjaga untuk mengerjakan shalat ‘Id. Ini merupakan dalil wajibnya shalat ‘Id. Dan karena shalat ‘Id menggugurkan kewajiban shalat Jum’at, jika ‘Id jatuh pada hari Jum’at. Sesuatu yang bukan wajib, tidak mungkin akan menggugurkan satu kewajiban yang lain. Lihat At Ta’liqat Ar Radhiyah, Syaikh Al Albani, 1/380.

Pendapat yang mengatakan bahwa shalat ‘Id adalah fardhu ‘ain, merupakan madzhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Begitu pula pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dia mengatakan di dalam Majmu’Fatawa (23/161), sebagai berikut: “Oleh karena itu, kami merajihkan bahwa hukum shalat ‘Id adalah wajib ‘ain. Adapun pendapat yang mengatakan tidak wajib, adalah perkataan yang sangat jauh dari kebenaran, karena shalat ‘Id termasuk syi’ar Islam yang terbesar. Kaum muslimin yang berkumpul pada hari ini, lebih banyak daripada hari Jum’at. Demikian pula disyari’atkan pada hari itu untuk bertakbir. Adapun pendapat yang mengatakan hukumnya fardhu kifayah, tidak tepat”.

WAKTU SHALAT ‘IDUL FITHRI
Sebagian besar Ahlul Ilmi berpendapat, bahwa waktu shalat ‘Id adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari. Yakni waktu Dhuha.

Juga disunnahkan untuk mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan menunaikan zakat fithri.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Idul Fithri dan menyegerakan shalat ‘idul Adh-ha. Sedangkan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat yang sangat berpegang kepada Sunnah. Dia tidak keluar hingga terbit matahari”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

TEMPAT MENDIRIKAN SHALAT ‘ID
Disunnahkan mengerjakan shalat ‘Id di mushalla. Yaitu tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali jika ada udzur. Misalnya, seperti: hujan, angin yang kencang dan lainnya, maka boleh dikerjakan di masjid.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Mengerjakan shalat ‘Id di tanah lapang adalah sunnah, karena dahulu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm keluar ke tanah lapang dan meninggalkan masjidnya. Demikian pula khulafaur rasyidin. Dan ini merupakan kesepakatan kaum muslimin. Mereka telah sepakat di setiap zaman dan tempat untuk keluar ke tanah lapang ketika shalat ‘Id”. [Al Mughni, 3/260].

TIDAK ADA ADZAN DAN IQAMAH SEBELUM SHALAT ‘ID
Dari Ibnu Abbas dan Jabir Radhiyallahu 'anhuma, keduanya berkata:

لَمْ يَكُنْ يُؤَذِّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ الأَضْحَى.رواه البخاري ومسلم

“Tidak pernah adzan pada hari ‘Idul Fithri dan hari ‘Idul Adh-ha”. [HR Al Bukhari dan Muslim]

Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ. رواه مسلم

“Saya shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada dua hari raya, sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamat”. [HR Muslim].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Dahulu, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai ke tanah lapang, Beliau memulai shalat tanpa adzan dan iqamat ataupun ucapan “ash shalatu jami’ah”. Dan yang sunnah, untuk tidak dikerjakan semua itu”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

SHIFAT SHALAT ‘ID
Shalat ‘Id, dikerjakan dua raka’at, bertakbir di dalam dua raka’at tersebut 12 kali takbir, 7 pada raka’at yang pertama setelah takbiratul ihram dan sebelum qira’ah, dan 5 takbir pada raka’at yang kedua sebelum qira’ah.

عن عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا فِي الْأُولَى وَخَمْسًا فِي الْآخِرَةِ. رواه ابن ماجه

“Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada dua shalat ‘Id tujuh kali pada raka’at pertama, dan lima kali pada raka’at yang kedua”. [HR Ibnu Majah].

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَتَيْ الرُّكُوعِ. رواه أبو داود و ابن ماجه

“Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertakbir pada shalat ‘Idul Fithri dan shalat ‘Idul Adh-ha tujuh kali dan lima kali, selain dua takbir ruku”. [HR Abu Dawud, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil, 639].

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Beliau memulai shalat ‘Id sebelum berkhutbah. Beliau shalat dua raka’at. Bertakbir pada raka’at yang pertama, tujuh kali takbir yang beruntun setelah takbir iftitah. Beliau diam sejenak antara dua takbir. Tidak diketahui dzikir tertentu antara takbir-takbir ini. Akan tetapi (ada) disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu memuji Allah, menyanjungNya dan mengucapkan shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (diantara dua takbir tersebut), sebagaimana disebutkan oleh Al Khallal. Dan Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma merupakan seorang sahabat yang sangat tamassuk (berpegang teguh) dengan Sunnah. Beliau mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir. Dan setelah menyempurnakan takbirnya, Nabi memulai qira’ah. Beliau membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Qaaf pada salah satu raka’at. Pada raka’at yang lain, membaca surat Al Qamar. Terkadang membaca surat Al A’laa dan surat Al Ghasyiyah. Telah sah dari Beliau dua hal ini, dan tidak sah riwayat yang menyatakan selainnya.

Ketika selesai membaca, Beliau bertakbir dan ruku’. Kemudian, apabila telah menyempurnakan raka’at yang pertama, Beliau bangkit dari sujud dan bertakbir lima kali secara beruntun. Setelah itu Beliau membaca. Maka takbir merupakan pembuka di dalam dua raka’at, kemudian membaca, dan setelah itu ruku’”. [Zaadul Ma’ad, 1/427].

APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH ‘ID?
Tidak disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah ‘Id. Disebutkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا. رواه البخاري

“Sesungguhnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Idul Fithri dua raka’at, tidak shalat sebelumnya atau sesudahnya” [HR Al Bukhari].

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Sama sekali tidak ada satu shalat sunnah saat sebelum atau sesudah ‘Id”. Kemudian dia ditanya: “Bagaimana dengan orang yang ingin shalat pada waktu itu?” Dia menjawab: “Saya khawatir akan diikuti oleh orang yang melihatnya. Ya’ni jangan shalat”. [Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/283].

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Kesimpulannya, pada shalat ‘Id tidak ada shalat sunnah sebelum atau sesudahnya, berbeda dari orang yang mengqiyaskan dengan shalat Jum’ah. Namun, shalat sunnah muthlaqah tidak ada dalil khusus yang melarangnya, kecuali jika dikerjakan pada waktu yang makruh seperti pada hari yang lain”. [Fath-hul Bari, 2/476].

Apabila shalat ‘Id dikerjakan di masjid karena adanya udzur, maka diperintahkan shalat dua raka’at tahiyyatul masjid. Wallahu a’lam.

APABILA SESEORANG TERTINGGAL DARI SHALAT ‘ID, APAKAH PERLU MENGQADHA?
Dalam masalah ini, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan di dalam Asy Syarhul Mumti’ 5/208: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat tidak diqadha. Orang yang tertinggal atau luput dari shalat ‘Id, tidak disunnahkan untuk mengqadha’nya, karena hal ini tidak pernah ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan karena shalat ‘Id merupakan shalat yang dikerjakan dengan berkumpul secara khusus. Oleh sebab itu tidak disyari’atkan, kecuali dengan cara seperti itu”.

Kemudian beliau Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata: “Shalat Jum’at juga tidak diqadha. Tetapi, bagi orang yang tertinggal, (ia) mengganti shalat Jum’at dengan shalat fardhu pada waktu itu. Yaitu Dhuhur. Pada shalat ‘Id, apabila tertinggal dari jama’ah, maka tidak diqadha, karena pada waktu itu tidak terdapat shalat fardhu ataupun shalat sunnah”.

KHUTBAH ‘IDUL FITHRI
Dalam Shahihain dan yang lainnya disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ .رواه البخاري و مسلم

“Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke tanah lapang pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Pertama kali yang Beliau kerjakan ialah shalat, kemudian berpaling dan berdiri menghadap sahabat, dan mereka tetap duduk di barisan mereka. Kemudian Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan mereka”. [HR Al Bukhari dan Muslim].

Dalam masalah khutbah ‘Id ini, seseorang tidak wajib mendengarkannya. Dibolehkan untuk meninggalkan tanah lapang seusai shalat. Tidak sebagaimana khutbah Jum’ah, yang wajib bagi kita untuk menghadirinya.

Di dalam hadits Abdullah bin As Sa’id Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

“Saya menyaksikan shalat ‘Id bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika selesai, Beliau berkata: “Kami sekarang berkhutbah. Barangsiapa yang mau mendengarkan, silahkan duduk. Dan barangsiapa yang mau, silahkan pergi”. [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil 3/96]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Dahulu, apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan shalat, Beliau berpaling dan berdiri di hadapan para sahabat, sedangkan mereka duduk di barisan mereka. Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan dan melarang mereka. Beliau membuka khuthbah-khutbahnya dengan memuji Allah. Tidak pernah diriwayatkan -dalam satu haditspun- bahwasanya Beliau membuka dua khutbah pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha dengan bertakbir. Dan diberikan rukhshah bagi orang yang menghadiri ‘Id untuk mendengarkan khutbah atau pergi”. [Zaadul Ma’ad, 1/429].

APABILA HARI ‘ID BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT
Apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at bagi orang yang telah menghadiri ‘Id menjadi gugur. Tetapi bagi penguasa, sebaiknya memerintahkan agar didirikan shalat Jum’at, supaya dihadiri oleh orang yang tidak menyaksikan ‘Id atau bagi yang ingin menghadiri Jum’at dari kalangan orang-orang yang telah shalat ‘Id. Dan sebagai pengganti Jum’at bagi orang yang tidak shalat Jum’at, adalah shalat Dhuhur. Tetapi yang lebih baik, ialah menghadiri keduanya. [Lihat Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 18; Majalis ‘Asyri Dzil Hijjah, Syaikh Abdullah Al Fauzan, hlm. 107].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata:

قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ. رواه أبو داود و ابن ماجه

“Telah berkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau, maka shalat ‘Id telah mencukupi dari Jum’at. Akan tetapi, kami mengerjakan shalat Jum’at”. [HR Abu Dawud, Ibnu Majah]

MENGUCAPKAN SELAMAT PADA HARI ‘ID
Syaikhul Islam ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari ‘Id. Beliau menjawab:

“Mengucapkan selamat pada hari ‘Id; apabila seseorang bertemu saudaranya, kemudian dia berkata تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal kebaikan dari kami dan dari kalian), atau أعاده الله عليك (semoga Allah memberikan kebaikan kepada Anda), atau semisalnya, dalam hal seperti ini telah diriwayatkan dari sekelompok diantara para sahabat, bahwa mereka dahulu mengerjakannya. Dan diperperbolehkan oleh Imam Ahmad dan selainnya. Imam Ahmad berkata,’Saya tidak memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘Id. Namun, jika seseorang menyampaikan ucapan selamat kepadaku, aku akan menjawanya, karena menjawab tahiyyah hukumnya wajib. Adapun memulai ucapan selamat ‘Id bukan merupakan sunnah yang diperintahkan, dan tidak termasuk sesuatu yang dilarang. Barangsiapa yang mengerjakannya, maka ada contohnya. Dan bagi orang yang tidak mengerjakannya, ada contohnya juga". [Majmu’ Fatawa, 24/253, lihat juga Al Mughni, 3/294].

Wallahu a’lamu bish shawab.

Diselesaikan pada 15 Rajab 1425, bertepatan 30 Agustus 2004.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Aug 14, 2012 2 notes
10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

Saudaraku, ketahuilah bahwa hati adalah ibarat sebuah benteng. Setan sebagai musuh kita selalu ingin memasuki benteng tersebut. Setan senantiasa ingin memiliki dan menguasai benteng itu. Tidak mungkin benteng tersebut bisa terjaga selain adanya penjagaan yang ketat pada pintu-pintunya.

Pintu-pintu tersebut tidak bisa terjaga kecuali jika seseorang mengetahui pintu-pintu tadi. Setan tidak bisa terusir dari pintu tersebut kecuali jika seseorang mengetahui cara setan memasukinya. Cara setan untuk masuk dan apa saja pintu-pintu tadi adalah sifat seorang hamba dan jumlahnya amatlah banyak. Pada saat ini kami akan menunjukkan pintu-pintu tersebut yang merupakan pintu terbesar yang setan biasa memasukinya. Semoga Allah memberikan kita pemahaman dalam permasalah ini.

Pintu pertama:

Ini adalah pintu terbesar yang akan dimasuki setan yaitu hasad (dengki) dan tamak. Jika seseorang begitu tamak pada sesuatu, ketamakan tersebut akan membutakan, membuat tuli dan menggelapkan cahaya kebenaran, sehingga orang seperti ini tidak lagi mengenal jalan masuknya setan. Begitu pula jika seseorang memiliki sifat hasad, setan akan menghias-hiasi sesuatu seolah-olah menjadi baik sehingga disukai oleh syahwat padahal hal tersebut adalah sesuatu yang mungkar.


Pintu kedua:

Ini juga adalah pintu terbesar yaitu marah. Ketahuilah, marah dapat merusak akal. Jika akal lemah, pada saat ini tentara setan akan melakukan serangan dan mereka akan menertawakan manusia. Jika kondisi kita seperti ini, minta perlindunganlah pada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه

“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan: a’udzu billah (aku berlindung pada Allah), maka akan redamlah marahnya.” (As Silsilah Ash Shohihah no. 1376. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)


Pintu ketiga:

Yaitu sangat suka menghias-hiasi tempat tinggal, pakaian dan segala perabot yang ada. Orang seperti ini sungguh akan sangat merugi karena umurnya hanya dihabiskan untuk tujuan ini.


Pintu keempat:

Yaitu kenyang karena telah menyantap banyak makanan. Keadaan seperti ini akan menguatkan syahwat dan melemahkan untuk melakukan ketaatan pada Allah. Kerugian lainnya akan dia dapatkan di akhirat sebagaimana dalam hadits:

فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِى الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya orang yang lebih sering kenyang di dunia, dialah yang akan sering lapar di hari kiamat nanti.” (HR. Tirmidzi. Dalam As Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)


Pintu kelima:

Yaitu tamak pada orang lain. Jika seseorang memiliki sifat seperti ini, maka dia akan berlebih-lebihan memuji orang tersebut padahal orang itu tidak memiliki sifat seperti yang ada pada pujiannya. Akhirnya, dia akan mencari muka di hadapannya, tidak mau memerintahkan orang yang disanjung tadi pada kebajikan dan tidak mau melarangnya dari kemungkaran.


Pinta keenam:

Yaitu sifat selalu tergesa-gesa dan tidak mau bersabar untuk perlahan-lahan. Padahal terdapat sebuah hadits dari Anas, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan)


Pintu ketujuh:

Yaitu cinta harta. Sifat seperti ini akan membuat berusaha mencari harta bagaimana pun caranya. Sifat ini akan membuat seseorang menjadi bakhil (kikir), takut miskin dan tidak mau melakukan kewajiban yang berkaitan dengan harta.


Pintu kedelapan:

Yaitu mengajak orang awam supaya ta’ashub (fanatik) pada madzhab atau golongan tertentu, tidak mau beramal selain dari yang diajarkan dalam madzhab atau golongannya.


Pintu kesembilan:

Yaitu mengajak orang awam untuk memikirkan hakekat (kaifiyah) dzat dan sifat Allah yang sulit digapai oleh akal mereka sehingga membuat mereka menjadi ragu dalam masalah paling urgen dalam agama ini yaitu masalah aqidah.


Pintu kesepuluh:

Yaitu selalu berburuk sangka terhadap muslim lainnya. Jika seseorang selalu berburuk sangka (bersu’uzhon) pada muslim lainnya, pasti dia akan selalu merendahkannya dan selalu merasa lebih baik darinya. Seharusnya seorang mukmin selalu mencari udzur dari saudaranya. Berbeda dengan orang munafik yang selalu mencari-cari ‘aib orang lain.

Semoga kita dapat mengetahui pintu-pintu ini dan semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk menjauhinya.

Rujukan: Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisiy

Sumber : http://rumaysho.com/belajar-islam/manajemen-qolbu/1574-10-pintu-setan-dalam-menyesatkan-manusia.html
***

Pangukan, Sleman, 18 Muharram 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Aug 12, 2012 24 notes
Renungan Di Bulan Ramadhan

Oleh
Ustadz Firanda Ibnu Abidin As-Soronji


Merupakan nikmat yang besar kepada para hambaNya, yaitu Allah menjadikan waktu-waktu spesial yang penuh dengan berkah, agar para hambaNya memanfaatkan kesempatan emas tersebut dan berlomba-lomba meraih berkah sebanyak-banyaknya.

Berjumpa dengan bulan Ramadhan merupakan kenikmatan yang sangat besar. Maka selayaknya seorang muslim benar-benar merasakan dan menjiwai nikmat tersebut. Betapa banyak orang yang terhalang dari nikmat ini, baik karena ajal telah menjemput, atau karena ketidakmampuan beribadah sebagaimana mestinya, karena sakit atau yang lainnya, ataupun karena mereka sesat dan masa bodoh terhadap bulan yang mulia ini. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim bersyukur kepada Allah atas karuniaNya ini. Berdoa kepadaNya agar dianugerahi kesungguhan serta semangat dalam mengisi bulan mulia ini, yaitu dengan ibadah dan dzikir kepadaNya.

Yang menyedihkan, banyak orang tidak mengerti kemuliaan bulan suci ini. Tidak menjadikan bulan suci ini sebagai lahan untuk memanen pahala dari Allah dengan memperbanyak beribadah, bersedekah dan membaca Al Qur`an. Namun bulan yang agung ini, mereka jadikan musim menyediakan dan menyantap aneka ragam makanan dan minuman, menyibukkan kaum ibu terus berkutat dengan dapur. Sebagian yang lain ada yang memanfaatkan bulan mulia ini hanya dengan bergadang dan ngobrol hingga pagi, kemudian pada siang harinya dipenuhi dengan mimpi-mimpi. Bahkan ada yang terlambat untuk shalat berjamaah di masjid. Ataupun tatkala shalat di masjid, ia berangan-angan agar sang imam segera salam. Sebagian yang lain ada yang mengenal bulan suci ini sebagai musim untuk mengeruk duit sebanyak-banyaknya. Lowongan-lowongan pekerjaan ditelusurinya sebagai upaya memperoleh kesempatan mengeruk dunia [1]. Sebagian yang lain sangat giat berjual beli, stand bye di pasar dan meninggalkan masjid. Kalaupun shalat di masjid, mereka shalat dalam keadaan terburu-buru. Wallahul musta’an…[2]
.
Barangsiapa yang mengetahui keagungan bulan suci ini, maka dia akan benar-benar rindu untuk bertemu dengannya. Para salaf sangat merasakan keagungan bulan suci ini, sehingga kehadirannya selalu dinanti-nanti oleh mereka. Bahkan jauh sebelumnya, mereka telah mempersiapkan perjumpaan itu.

Mu’alla bin Al Fadhl berkata,”Mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan … .”[3]

Pujilah Allah dan bersyukurlah kepadaNya karena telah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam keadaan tentram dan damai. Renungkanlah, bagaimanakah keadaan saudara-saudara kita di Palestina, Checnya, Afghanistan, Iraq dan negeri-negeri yang lainnya? Bagaimanakah keadaan mereka dalam menyambut bulan suci ini? Musibah demi musibah, derita demi derita menimpa mereka. Dengan derita dan tangisanlah mereka menyambut bulan suci ini.

Dengan beraneka ragam makanan kita berbuka puasa. Lantas, dengan apakah saudara-saudara kita di Somalia berbuka puasa? Mereka terus menghadapi bencana busung lapar.[4]

RAMADHAN ADALAH KESEMPATAN EMAS UNTUK MENJADI ORANG YANG BERTAKWA
Allah berfirman :

يَأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. [Al Baqarah : 183]
.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata,”لَعَلَّ adalah untuk ta`lil (menjelaskan sebab). Hal ini menjelaskan hikmah (tujuan) diwajibkannya puasa. Yaitu, agar kalian (menjadi orang-orang yang) bertakwa kepada Allah. Inilah hikmah (yang utama) dari ibadah puasa. Adapun hikmah-hikmah puasa yang lainnya, seperti kemaslahatan jasmani atau kemaslahatan sosial, maka hanyalah mengikutinya (bukan hikmah yang utama, Pen).” [5]

Betapa banyak manusia pada zaman ini, jika dikatakan kepada mereka “bertakwalah engkau kepada Allah”, maka merah padamlah wajahnya karena marah dan tertipu dengan dirinya sendiri. Dia menganggap dirinya telah bertakwa kepada Allah, sehingga merasa tersinggung jika dikatakan padanya untuk bertakwa kepada Allah.

Ibnu Mas’ud berkata, ”Cukuplah sesorang itu berdosa jika dikatakan kepadanya “bertakwalah kepada Allah”, lantas ia berkata ‘Urus dirimu sendiri, orang seperti kamu mau menasihatiku?’ .”

Pada suatu hari Khalifah Harun Ar Rasyid keluar naik kendaraan untanya yang mewah dan penuh hiasan, lalu seorang Yahudi berkata kepadanya: “Wahai, Amirul Mukminin. Bertakwalah engkau kepada Allah,” maka beliaupun turun dari kendaraannya dan sujud kepada Allah di atas tanah dengan penuh tawadhu` dan khusyu. Khalifah kemudian memerintahkan agar kebutuhan orang Yahudi tersebut dipenuhi.

Tatkala ditanyakan mengapa Khalifah memerintahkan demikian, beliau menjawab: “Tatkala saya mendengar perkataan orang Yahudi tersebut, saya teringat firman Allah

وَإِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهٌ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

(Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sesungguhnya Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. -Al Baqarah ayat 206-), maka saya khawatir, saya adalah orang yang disebut Allah tersebut”.[6]

Oleh karena itu, puasa merupakan kesempatan emas untuk melatih diri kita untuk bertakwa kepada Allah.

Sebagian Salaf menyatakan, puasa yang paling ringan adalah meninggalkan makan dan minum. Jabir berkata,”Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, lisanmu juga ikut berpuasa… Dan tatkala berpuasa, janganlah engkau menjadikan keadaanmu seperti keadaanmu tatkala tidak berpuasa.” [7] Abul ‘Aliah mengatakan, orang yang berpuasa senantiasa berada dalam ibadah, walaupun dia dalam keadaan tidur di atas tempat tidurnya, (yakni) selama tidak ghibah (menggunjing) orang lain.[8]

Syaikh As Sudais berkata,”Dan apakah mereka telah merealisasikan dan menerapkan apa yang menjadi tujuan disyariatkannya puasa (yaitu untuk bertakwa kepada Allah)? Ataukah masih banyak di antara mereka yang tidak mengetahui hikmah disyari’atkannya puasa dan melupakan buah manis dari ketakwaan serta jalan-jalan ketakwaan yang bercahaya, sehingga mencukupkan puasa hanya dengan menahan diri dari makanan dan minuman serta pembatal-pembatal puasa yang zhahir?” [9]

Beliau juga berkata,”Sebagian orang tidak mengetahui hakikat puasa. Mereka membatasi makna puasa, yaitu hanya menahan diri dari makan dan minum. Maka engkau lihat sebagian mereka, puasanya tidak bisa mencegah (kejahatan) lisannya, sehingga terjerumus dalam ghibah, namimah dan dusta. Demikian juga, mereka membiarkan telinga dan mata mereka berkeliaran, sehingga terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan. Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَيْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya [10] serta berbuat kebodohan [11], maka Allah tidak butuh kepada puasanya dari meninggalkan makan dan minumnya.[12]

Ibnu Rajab berkata,”Barangsiapa yang pada bulan Ramadhan ini tidak beruntung, maka kapan lagi dia bisa beruntung? Barangsiapa yang pada bulan suci ini tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Allah, maka sungguh dia sangat merugi.” [13]

Jadilah kita seperti kupu-kupu yang menyenangkan dan indah jika dipandang, serta bermanfaat bagi perkawinan di antara tanaman, padahal sebelumnya adalah seekor ulat yang merusak dedaunan dan merupakan hama tanaman. Namun setelah berpuasa beberapa saat dalam kepompongnya, berubahlah ulat tersebut menjadi kupu-kupu yang indah.

PUASA MERUPAKAN KESEMPATAN UNTUK MEMBIASAKAN DIRI MENTADABBUR AL QUR`AN
Betapa banyak orang yang telah berpaling dari Al Qur`an dan meninggalkan membaca Al Qur`an. Atau tatkala membacanya, tanpa disertai dengan mentadabburi (perenungan) kandungan maknanya. Sehingga pada sebagian orang, Al Qur`an menjadi sesuatu yang terlupakan [14].

Ibnu Rajab berkata,”Allah mencela orang-orang yang membaca Al Qur`an tanpa memahami (mentadaburi) maknanya. Allah berfirman وَمِنْهُمْ أُمِّيُّوْنَ لاَيَعْلَمُوْنَ الْكِتَابَ إِلاَّ أَمَانِيَّ (Dan di antara mereka ada yang buta huruf tidak mengetahui Al Kitab (At Taurat), kecuali hanya dongengan belaka.” –Al Baqarah ayat 78-). Yaitu dalam membacanya tanpa memahami maknanya. Tujuan diturunkannya Al Qur`an adalah untuk difahami maknanya dan untuk diamalkan, bukan hanya sekedar untuk dibaca.” [15]

Tatkala tiba bulan Ramadhan Az Zuhri berkata: “Ramadhan itu adalah membaca Al Qur`an dan memberi makan (fakir miskin)”.

Ibnu Abdilhakim berkata,”Jika tiba bulan Ramadhan, Imam Malik menghindar dari membacakan hadits dan bertukar pikiran dengan ahli ilmu. Beliau berkonsentrasi membaca Al Qur`an dari mushaf”.

Abdurrazak berkata,”Jika masuk bulan Ramadhan, Ats Tsauri meninggalkan seluruh ibadah dan memfokuskan pada membaca Al Qur`an.”

Ibnu Rajab berkata,”Pada bulan Ramadhan, para salaf berkonsentrasi membaca Al Qur`an. Di antara mereka ada yang mengkhatamkan Al Qur`an setiap minggu, ada yang setiap tiga hari, ada juga yang menamatkan dalam waktu dua malam. Bahkan ada di antara mereka pada saat sepuluh malam yang terakhir, menamatkan Al Qur`an setiap malam.

Adapun hadits yang menjelaskan larangan mengkhatamkan Al Qur`an kurang dari tiga hari, maka maksudnya, jika dilaksanakan terus-menerus. Adapun menamatkan Al Qur`an pada waktu-waktu (tertentu) yang mulia, seperti pada bulan Ramadhan, khususnya pada malam-malam yang diharapkan, yaitu Lailatul Qadar, juga di tempat-tempat yang mulia; maka yang demikian itu disunnahkan agar memperbanyak membaca Al Qur`an untuk memanfaatkan kesempatan berada di tempat dan waktu yang mulia. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya, dan merupakan hal yang diamalkan oleh selain mereka.” [16]

Di antara adab-adab tatkala membaca Al Qur`an.[17]
1. Hendaknya membaca dengan tartil, memperhatikan hukum-hukum tajwid disertai dengan mentadabburi ayat-ayat yang dibacanya. Jika ayat yang dibaca berkaitan dengan kekurangan atau kesalahannya, maka hendaknya dia beristighfar. Jika melewati ayat-ayat yang berkaitan dengan rahmat Allah, maka hendaknya dia meminta kepada Allah rahmat Allah tersebut. Jika melewati ayat-ayat tentang adzab, maka hendaknya dia takut dan berlindung kepada Allah dari adzab tersebut. Oleh karena itu, jika membaca Al Qur`an dengan cepat dan kurang memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka sulit untuk mempraktekan tadabbur Al Qur`an. Bahkan membaca Al Qur`an dengan cepat tanpa aturan, terkadang hukumnya bisa menjadi haram, jika sampai menimbulkan perubahan huruf-huruf (tidak keluar sesuai dengan makhrajnya), karena menyebabkan terjadinya perubahan atas Al Qur`an. Adapun jika membaca dengan cepat, namun tetap memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka tidak mengapa, karena sebagian orang mudah bagi lisannya membaca Al Qur`an (dan sebagian orang bisa mentadabburi Al Qur`an walaupun dibaca dengan cepat).

2. Hendaknya tidak memotong pembacaan Al Qur`an hanya karena ingin ngobrol dengan teman duduk di sampingnya. Sebagian orang, jika sedang membaca Al Qur`an kemudian di sampingnya ada seorang sahabatnya, maka diapun sering memotong bacaannya untuk ngobrol dengan temannya tersebut. Perbuatan seperti ini semestinya tidak dilakukan, karena termasuk dalam kategori berpaling dari Al Qur`an tanpa adanya kebutuhan.

3. Tidak membaca Al Qur`an dengan suara keras sehingga mengganggu orang yang berada di sekitarnya yang sedang membaca Al Qur`an juga, atau sedang shalat, atau sedang tidur. Nabi telah melarang perihal ini.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata: “Nabi i’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang-orang membaca Al Qur`an dengan suara yang keras, dan Nabi sedang berada di dalam tenda i’tikafnya. Beliaupun membuka sitar (kain penutup) tendanya, kemudian berkata: “Kalian semuanya sedang bermunajat dengan Rabb-nya, maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain. Janganlah sebagian kalian mengangkat suaranya tatkala membaca Al Qur`an” atau Beliau berkata: “Tatkala (membaca Al Qur`an) dalam shalat”. [18]

RAMADHAN ADALAH KESEMPATAN UNTUK INSTROPEKSI DIRI
Umar Al Faruq berkata :

حَاسِبُوا أنْفُسَكُم قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُا وَزِنُوْهَا قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا وَ تَزَيَّنُوا لِلعَرْضِ الأَكْبَر

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Dan berhiaslah (beramal shalihlah) untuk persiapan hari ditampakkannya amalan hamba.[19]

Allah berfirman يَوْمَئِذٍ لاَ تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ (Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Rabb kalian), tiada sesuatupun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah) -Al Haqqah : 18-).

Benarlah yang diucapkan oleh Al Faruq, sesungguhnya muhasabah diri di dunia ini, jauh lebih ringan daripada hisab Allah pada hari akhir nanti, (yaitu) tatkala rambut anak-anak menjadi putih. Yang menghisab adalah Allah.

Dan yang menjadi bukti otentik adalah kitab yang sifatnya : … tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang juapun. (Al Kahfi : 49).

Al Hasan berkata,”Seorang mukmin adalah pengendali dirinya. (Hendaknya) dia menghisab dirinya karena Allah. Yang menyebabkan suatu kaum hisabnya ringan di akhirat kelak ialah, karena mereka telah menghisab jiwa mereka di dunia. Dan yang menyebabkan beratnya hisab pada suatu kaum pada hari kiamat kelak ialah, karena mereka mengambil perkara ini tanpa bermuhasabah (di dunia).”[20]

Hakikat muhasabah ialah, menghitung dan membandingkan antara kebaikan dan keburukan. Sehingga, dengan perbandingan ini diketahui mana dari keduanya yang terbanyak.[21]

Ibnul Qayyim menjelaskan,”Namun, muhasabah ini akan terasa sulit bagi orang yang tidak memiliki tiga perkara, yaitu cahaya hikmah, berprasangka buruk kepada diri sendiri dan (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah (istidraj).”

Pertama : Cahaya hikmah, yaitu ilmu; yang dengannya seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, manfaat dan mudharat, yang sempurna dan yang kurang, kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, ia bisa mengetahui tingkatan amalan yang ringan dan yang berat, yang diterima dan yang ditolak. Semakin terang cahaya hikmah ini pada seseorang, maka ia akan semakin tepat dalam perhitungannya (muhasabah).

Kedua : Adapun berprasangka buruk kepada diri sendiri sangat dibutuhkan (dalam muhasabah). Karena berbaik sangka kepada jiwa, dapat menghambat kepada sempurnanya pemeriksaan jiwa; sehingga bisa jadi, ia akan memandang kejelekan-kejelekannya menjadi kebaikan, dan (sebaliknya) memandang aibnya sebagai suatu kesempurnaan. Dan tidaklah berprasangka buruk kepada dirinya, kecuali orang yang mengenal dirinya. Barangsiapa yang berbaik sangka kepada jiwanya, maka ia adalah orang yang paling bodoh tentang dirinya sendiri.

Ketiga : Adapun (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah, yaitu untuk membedakan antara kenikmatan yang Allah anugerahkan kepadanya -berupa kebaikanNya dan kasih-sayangNya, yang dengannya ia bisa meraih kebahagiaan abadi- dengan kenikmatan yang merupakan istidraj dari Allah. Betapa banyak orang yang terfitnah dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan, sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allah, Pen), sedangkan ia tidak menyadari hal itu.

Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan kebutuhannya yang selalu terpenuhi dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allah. Kebanyakan manusia menjadikan tiga perkara (pujian manusia, terpenuhinya kebutuhan, dan aib yang selalu tertutup) ini sebagai tanda kebahagiaan dan keberhasilan. Sampai disitulah rupanya ilmu mereka ……

Ibnul Qayyim melanjutkan : …. semua kekuatan, baik yang nampak maupun yang batin, jika diiringi dengan pelaksanaan perintah Allah dan apa yang diridhai Allah, maka hal itu sebagai karunia Allah. Jika tidak demikian, maka kekuatan tersebut merupakan bencana.

Setiap keadaan yang dimanfaatkan untuk menolong agama Allah dan berdakwah di jalanNya, maka hal itu merupakan karunia Allah. Jika tidak, maka hanyalah merupakan bencana.

Setiap harta yang disertai dengan berinfaq di jalan Allah, bukan untuk mengharapkan ganjaran dan terima kasih dari manusia, maka ia merupakan karunia Allah. Jika tidak demikian, maka harta itu hanyalah bumerang baginya ….

Dan setiap sikap manusia yang menerima dirinya dan pengagunggan serta kecintaan mereka padanya, jika disertai dengan rasa tunduk, rendah dan hina di hadapan Allah, demikian juga disertai pengenalannya terhadap aib dirinya dan kekurangan amalannya, dan usahanya menasihati manusia, maka hal ini adalah karunia Allah. Jika tidak demikian, maka hanyalah bencana.

Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba mengamati point yang sangat penting dan berbahaya ini, agar bisa membedakan antara karunia dan bencana, anugerah dan bumerang baginya, karena betapa banyak ahli ibadah dan berakhlak mulia yang salah paham dan rancu dalam memahami pembahasan ini.[22]

Ketahuilah, termasuk kesempurnaan muhasabah, yaitu engkau mengetahui, bahwa setiap celaanmu kepada saudaramu yang berbuat maksiat atau aib, maka akan kembali kepadamu.

Diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda :

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Barangsiapa yang mencela saudaranya karena dosanya (kemaksiatannya), maka dia tidak akan mati hingga dia melakukan kemaksiatan tersebut. [23]

Dalam menafsirkan hadits ini, Imam Ahmad berkata : “Yaitu (mencelanya karena) dosa (maksiat), yang ia telah bertaubat darinya”. [24]

Ibnul Qayyim berkata: Dan juga pada celaan yang dibarengi rasa gembira si pencela dengan jatuhnya orang yang dicela dalam kesalahan. Imam At Tirmidzi meriwayatkan juga -secara marfu’- bahwasanya Rasulullah bersabda,’Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas bencana yang menimpa saudaramu, sehingga Allah merahmati saudaramu dan mendatangkan bencana bagimu’.”[25]

Dan mungkin juga, maksud Nabi bahwa dosa celaanmu terhadap saudaramu lebih besar dari dosa saudaramu itu dan lebih parah dari maksiat yang dilakukannya itu. Karena celaanmu itu menunjukan tazkyiatun nafs (memuji diri sendiri) dan mengklaim, bahwa engkau selalu di atas ketaatan dan telah berlepas diri dari dosa, dan saudaramulah yang membawa dosa tersebut.

Maka bisa jadi, penyesalan saudaramu karena dosanya tersebut dan akibat yang timbul setelah itu, berupa rasa tunduk dan rendah serta penghinaan terhadap jiwanya, dan terlepasnya dia dari penyakit pengakuan sucinya diri, rasa sombong dan ujub, serta berdirinya dia di hadapan Allah dalam keadaan menunduk dengan hati yang pasrah, lebih bermanfaat baginya dan lebih baik dibandingkan dengan pengakuanmu bahwa engkau selalu berada di atas ketaatan kepada Allah dan engkau menganggap diri banyak melakukan ketaatan kepada Allah. Bahkan engkau merasa telah memberi sumbangsih kepada Allah dan kepada makhluk-makhlukNya dengan ketaatanmu tersebut. Sungguh saudaramu -yang telah melakukan kemaksiatan- (lebih) dekat kepada rahmat Allah. Dan betapa jauh orang yang ‘ujub dan merasa memberi sumbangsih dengan amal ketaatannya karena kemurkaan Allah.

Dosa yang mengantarkan pelakunya merasa hina di hadapan Allah lebih disukai Allah, daripada amal ketaatan yang mengantarkan pelakunya merasa ‘ujub. Sesungguhnya jika engkau tertidur pada malam hari (tidak melaksanakan shalat malam), kemudian pada pagi hari engkau menyesal, lebih baik dari pada jika engkau shalat malam kemudian pada pagi hari engkau merasa ‘ujub kepada diri sendiri, karena sesungguhnya orang yang ‘ujub, amalnya tidak naik kepada Allah. Engkau tertawa, sembari mengakui (kesalahan dan kekuranganmu itu) lebih baik dari pada engkau menangis, namun engkau merasa ‘ujub.

Rintihan orang yang berdosa lebih disukai di sisi Allah dibanding suara dzikir orang yang bertasbih namun ‘ujub. Bisa jadi, dengan sebab dosa yang dilakukan oleh saudaramu, Allah memberikan obat kepadanya dan mencabut penyakit yang membunuh dirinya, padahal penyakit itu ada pada dirimu dan engkau tidak merasakannya.

Allah memiliki rahasia dan hikmah atas hamba-hambanya yang taat dan yang bermaksiat, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Para ulama dan orang-orang bijak tidak mengerti rahasia itu, kecuali hanya sekedar yang bisa diperkirakan dan ditangkap oleh panca indra manusia. Namun di balik itu, ada rahasia Allah yang tidak diketahui, bahkan oleh para malaikat pencatat amal.

Rasulullah telah bersabda :

إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُقِمْ عَلَيْهَا الْحَدُّ وَلاَ يُثَرِّبْ

(Jika budak wanita milik salah seorang dari kalian berzina, maka tegakkanlah hukuman had baginya dan janganlah mencelanya)[26] karena sesungguhnya, penilaian adalah di sisi Allah dan hukum adalah milikNya. Dan tujuannya ialah menegakkan hukuman had pada budak wanita tersebut, bukan mencelanya.

Allah telah berkata tentang makhluk yang paling mengetahuiNya dan yang paling dekat denganNya (yaitu Rasulullah): “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka (orang-orang kafir)”. (Al Isra` : 74). Nabi Yusuf telah berkata,”… Dan jika tidak Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Yusuf : 33).

Nabi paling sering bersumpah dengan berkata لاَ وَمُقَلِّبِ الْقُلُوْبِ (demi Dzat yang membolak-balikan hati manusia) [27]. Beliau bersabda,”Tidak satu hati manusia pun, melainkan ia berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah. Jika Allah kehendaki, (maka) Allah akan memberi petunjuk kepadanya. Dan jika Allah kehendaki, maka Allah akan menyesatkannya,” [28] kemudian Beliau berdoa :

اللَّهُمَّ مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Dzat yang membolak-balikan hati manusia, tetapkanlah hati kami di atas jalanMu. [29]

اللَّهُمَّ مُصَّرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

Wahai Dzat yang memaling-malingkan hati manusia, palingkanlah hati kami untuk taat kepadaMu.[30]

BERDOA KEPADA ALLAH AGAR IBADAH PUASA KITA DITERIMA
Ibnu Rajab berkata,”Para salaf, mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyempurnakan dan memperbaiki amalan mereka. Kemudian, setelah itu mereka sangat memperhatikan agar amalan mereka diterima; mereka takut jika amalannya tidak diterima. Mereka itulah orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut. (Al Mukminun : 60).

Diriwayatkan dari Ali, ia berkata: “Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal), dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal). Apakah kalian tidak mendengar firman Allah إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ (Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa -Al Maidah : 27).

Dari Fadhalah dia berkata: “Saya mengetahui, bahwa Allah menerima amalan saya walaupun sekecil biji sawi lebih saya sukai, daripada dunia dan seisinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (Al Maidah : 27)”.

Abu Darda berkata,”Saya mengetahui, bahwa Allah telah menerima dariku satu shalat saja lebih aku sukai dari pada bumi dan seluruh isinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (Al Maidah : 27)”.[31]

Malik bin Dinar berkata,”Perasaan takut jikalau amalan tidak diterima, lebih berat daripada beramal.”

‘Atha` As Sulami berkata,”Waspadalah, jangan sampai amalanmu bukan karena Allah.”

Abdulaziz bin Abi Ruwwad berkata,”Aku mendapati mereka (para salaf) sangat bersungguh-sungguh tatkala beramal shalih. Namun jika mereka telah selesai beramal, mereka ditimpa kesedihan dan kekhawatiran apakah amalan mereka diterima atau tidak?”

Oleh karena itu, para salaf setelah enam bulan berdoa agar dipertemukan oleh Allah dengan Ramadhan. Mereka juga berdoa setelah Ramadhan selama enam bulan agar amalan mereka diterima.

Wuhaib bin Al Ward tatkala membaca firman Allah

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيْمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَ إِسْمَاعِيْلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(Dan tatkala Ibrahim meninggikan (membina) pondasi Baitullah bersama Isma’il (seraya berdoa): ”Wahai Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu -Al Baqarah ayat 127-, maka beliau (Wuhaib bin Al Ward)pun menangis, seraya berkata: “Wahai kekasih Ar Rahman. Engkau meninggikan rumah Ar Rahman, lalu engkau takut amalanmu itu tidak diterima oleh Ar Rahman”. [33]

Ibnul Qayyim menyatakan, perasaan puas (ridha)nya seseorang terhadap amal ketaatan yang telah ia kerjakan, merupakan indikasi bahwasanya ia tidak mengetahui terhadap keadaan dirinya. Dia tidak mengetahui hak-hak Alllah dan bagaimana semestinya beribadah kepada Allah. Ketidaktahuan terhadap kekurangan dirinya serta aib-aib yang terdapat dalam amal ketaatannya, dan ketidaktahuannya terhadap kebesaran Allah dan hak-hakNya, menjadikan dia berprasangka baik terhadap jiwanya yang penuh dengan kekurangan, sehingga akhirnya ia puas dengan amal ketaatannya. Hal ini juga menimbulkan rasa ‘ujub (takjub) dengan dirinya sendiri yang telah melaksanakan amal ketaatan, serta menimbulkan perasaan sombong dan penyakit-penyakit hati lainnya, yang (tentunya) lebih berbahaya dari pada dosa-dosa besar yang nampak, seperti zina, meminum minuman keras, dan lari dari medan pertempuran. Jika demikian, merasa puas terhadap amal ketaatan, merupakan kepandiran dan ketololan jiwa.

Jika kita perhatikan, ternyata orang-orang yang bertakwa dan ahli ibadah, mereka sangat memohon ampunan Allah, justru tatkala mereka telah selesai dari berbuat amal ketaatan. Hal ini, karena mereka mengakui kekurangan, tatkala mereka beramal. Dan mereka mengakui, bahwa amal ketaatan mereka tidak sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah. Seandainya bukan karena perintah Allah untuk beramal, maka mereka akan malu menghadap Allah dengan ibadah mereka yang penuh kekurangan; dan mereka tidak ridha menyerahkan ibadah yang penuh kekurangan tersebut kepada Allah. Namun mereka tetap beribadah menjalankan perintah Allah, walaupun penuh kekurangan.

Allah telah memerintahkan para jama’ah haji (pengunjung rumah Allah) untuk beristigfar setelah selesai dari manasik haji yang paling agung dan mulia, yaitu wukuf di Arafah. Allah berfirman, yang artinya : Maka apabila kalian telah beranjak dari Arafah berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukanNya kepada kalian, dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian beranjaklah kalian dari tempat bertolak orang-orang banyak (yaitu Arafah), dan mohon ampunlah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Baqarah : 198-199).

Allah juga berfirman وَالْمُسْتَغْفِرِيْنََ بِالأَسْحَارِ (Dan yang memohon ampun pada waktu sahur. -Ali Imran ayat 17-). Berkata Hasan Al Bashri: “Mereka memanjangkan shalat malam hingga tiba waktu sahur (menjelang terbit fajar), lalu mereka duduk dan beristighfar kepada Allah”. Dan dalam hadits yang shahih disebutkan, jika Nabi telah salam dari shalat, Beliau n beristighfar tiga kali.[34]

Allah memerintah Nabi untuk beristighfar setelah selesai menyampaikan risalah kenabiannya -dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunaikannya dengan baik-, demikian juga setelah menyelesaikan ibadah haji serta menjelang wafat Beliau. Maka Allah berfirman di dalam surat yang turun terakhir kepada Rasulullah n : “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha menerima taubat”. (An Nashr ayat 1-3).

Dengan turunnya surat ini, maka Umar dan Ibnu Abbas mengetahui, bahwa ini merupakan pemberitahuan Allah kepada Rasulullah n , sebagai tanda telah dekatnya ajal Rasulullah. Maka Allah memerintahkan Beliau untuk beristighfar setelah menunaikan tugas mengemban risalah Allah. Hal ini seakan-akan sebagai pemberitahuan, bahwa engkau (wahai Rasulullah) telah menunaikan kewajibanmu dan tidak ada lagi tugas yang lain, maka jadikanlah penutupnya adalah istighfar. Sebagaimana juga penutup shalat, haji, shalat malam. Juga setelah wudhu, Beliau berkata :

سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
أَللهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ و اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .

Demikianlah keadaan orang-orang yang mengetahui apa yang semestinya bagi Allah dan sesuai dengan keagunganNya, dan mengerti tentang hak-hak ibadah dan persyaratannya.

Berkata sebagian orang bijak: “Kapan saja engkau ridha (merasa puas) dengan dirimu dan amalanmu bagi Allah, (maka) ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak ridha dengan amalmu tersebut. Dan barangsiapa yang mengetahui bahwa pada dirinya merupakan tempat kesalahan, aib dan kejelekan, serta mengetahui bahwa amalannya penuh dengan penyakit dan kekurangan, maka bagaimana ia bisa merasa puas dengan amalannya? Bagaimana ia bisa ridha amalan tersebut bagi Allah?”

Sungguh indah perkataan Syaikh Abu Madin: “Barangsiapa yang merealisasikan ibadahnya, maka dia akan memandang amal perbuatannya dengan kacamata riya’. Dia memandang keadaannya dengan pengakuan belaka, dan memandang perkataannya dengan kedustaan belaka. Semakin besar apa yang engkau harapkan di hatimu, maka akan semakin kecil jiwamu di hadapanmu, dan semakin sedikit pula nilai pengorbanan yang telah engkau keluarkan demi meraih harapanmu yang besar. Semakin engkau mengakui hakikat rububiyah Allah dan hakikat ‘ubudiyah, serta semakin engkau mengenal Allah dan mengenal dirimu sendiri, maka akan semakin jelas bagimu, bahwa apa yang ada pada dirimu berupa amal ketaatan, tidaklah pantas untuk diberikan kepada Allah. Walaupun engkau datang dengan membawa amalanmu (yang beratnya seperti amalan seluruh) jin dan manusia, maka engkau akan tetap takut dihukum Allah (karena engkau takut tidak diterima, Pen). Sesungguhnya Allah menerima amalanmu karena kemurahan dan kemuliaan serta karuniaNya kepadamu. Dia memberi pahala dan ganjaran kepadamu, juga karena kemuliaan, kemurahan dan karuniaNya”. [36]

Syaikh Abdurrahman As Sudais berkata,”Ketahuilah saudara-saudaraku, sebagaimana kalian menyambut kedatangan bulan suci ini, kalian juga tidak lama kemudian akan berpisah dengannya. Apakah engkau tahu, wahai hamba Allah, apakah engkau akan bisa bertemu dengan akhir bulan ini? Ataukah engkau tidak akan menemuinya? Demi Allah, kita tidak tahu, sedangkan kita setiap hari menyalatkan puluhan jenazah. Dimanakah mereka yang dulu berpuasa bersama kita? Seorang yang bijak akan menjadikan ini semua untuk bermuhasabah dan meluruskan kepincangan, membuangnya dari jalan ketaatan sebelum ajal menjemputnya dengan tiba-tiba; sehingga saat itu tidak ada bermanfaat, kecuali amal shalih. Ikrarkanlah janji kepada Rabb kalian di tempat yang suci ini; dan pada bulan suci yang penuh barakah ini untuk bertaubat dan penyesalan, serta melepaskan diri dari kekangan kemaksiatan dan dosa. Bersungguh-sungguhlah untuk mendoakan kebaikan bagi diri kalian dan saudara-saudara kalian, kaum muslimin.” [37]

Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Maraji`:
1. Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, tahqiq Abdulaziz bin Nasir Al Julaiyil, Dar Ath Thaibah.
2. Wazhaif Ramadhan, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim.
3. Ahaditsu As Siyam, Ahkamuhu Wa Adabuhu, Syaikh Abdullah Al Fauzan.
4. Tafsir Al Qur`an Al Karim, Syaikh ‘Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
5. Ramadhan Fursah Lit Taghyir, Muhammad bin Abdillah Al Habda.
6. Kaukabah Al Khutab Al Munifah Min Mimbar Al Ka’bah Asy Syarifah, Syaikh Abdurrahman bin Abdulaziz As Sudais.
7. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Darus Salam, Riyadh.
8. Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri, Dar Ihya At Turots Al ‘Arabi.
9. Tafsir Ibnu Katsir.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Yang menyedihkan, ada di antara mereka yang mengatas namakan dunia yang mereka kejar tersebut dengan nama agama. Ada juga yang berdalih, bahwa apa yang mereka lakukan tersebut hukumnya boleh dan demi membantu orang lain. Ketahuilah saudaraku, carilah amalan yang terbaik dan bisa mendatangkan pahala sebanyak mungkin pada bulan suci ini. Umur kita terbatas. Renungkanlah!
[2]. Disadur dari perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan di dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 14-15.
[3]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 11. Adakah di antara kita yang senantiasa berdoa untuk berjumpa dengan bulan Ramadhan? Jangankan untuk berdoa selama enam bulan agar berjumpa dengan Ramadhan, bahkan mungkin masih banyak di antara kita yang tidak berdoa selama seminggu agar bersua dengan Ramadhan. Hal ini tidak lain, karena kita kurang mengagungkan nilai Ramadhan sebagaimana para salaf. Atau bahkan mungkin di antara kita ada yang tidak pernah berdoa sama sekali untuk berjumpa dengan Ramadhan?
[4]. Lihat khutbah Syaikh As Sudais dalam Kaukabah Al Khutab Al Munifah, hlm. 230-231.
[5]. Tafsir Al Qur`an Al Karim, tafsir surat Al Baqarah (2/317).
[6]. Lihat risalah Ramadhan Fursah Lit Taghyir, hlm. 13-14.
[7]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 21.
[8]. Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya. Ibnu Rajab berkata,”Jika dia meniatkan makan dan minumnya untuk menguatkan tubuh guna melaksanakan shalat malam dan puasa, maka dia akan diberi pahala (oleh Allah) karena niatnya tersebut (makan dan minumnya dinilai ibadah oleh Allah, Pen). Demikian juga, jika dia meniatkan dengan tidurnya pada malam hari ataupun siang hari agar kuat untuk beramal (shalih), maka tidurnya itu termasuk ibadah.” (Wadzaif Ramadhan, hlm. 24).
[9]. Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 237.
[10]. Yaitu mengamalkan konsekwensi dari kedustaan tersebut (Al Fath, 4/151).
[11]. Syaikh Abdullah Al Fauzan menjelaskan, yaitu melakukan sesuatu yang merupakan tindakan orang-orang bodoh, seperti berteriak-teriak dan hal-hal yang bodoh lainnya. (Ahaditsu Siyam, hlm. 74).
[12]. HR Al Bukhari, no. 1903, 6057. Ibnu At Thin berkata,”Zhahir hadits menunjukkan, barangsiapa berbuat ghibah tatkala sedang puasa, maka puasanya batal. Demikianlah pendapat sebagian Salaf. Adapun jumhur ulama berpendapat sebaliknya (yaitu puasanya tidak batal). Namun menurut mereka, makna dari hadits ini, bahwasanya ghibah termasuk dosa besar, dan dosanya tidak bisa sebanding dengan pahala puasanya. Maka seakan-akan dia seperti orang yang batal puasanya.” (Al Fath, 10/582). Lihat Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 229.
[13]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 12.
[14]. Ibnu Katsir menjelaskan, di antara bentuk-bentuk meninggalkan (tidak mengacuhkan) Al Qur`an ialah tidak mengamalkan perintah-perintah yang terdapat di dalam Al Qur`an, tidak menjauhi larangan-larangan yang terdapat di dalam Al Qur`an, berpaling dari (kebiasaan membaca) Al Qur`an dan menggantikannya dengan membaca syair-syair atau perkataan-perkataan atau lagu atau perkara sia-sia, yang tidak berlandaskan Al Qur`an. (Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al Furqan ayat 30).
[15]. Wadzaif Ramadhan, hlm 42. Sebagian Salaf berkata,”Al Qur`an diturunkan untuk dipraktekan (dalam kehidupan). Namun manusia menjadikan membaca Al Qur`an itulah bentuk mengamalkannya.”
[16]. Wadzaif Ramadhan, hlm. 43.
[17]. Berdasarkan perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 46-48.
[18]. HR Ahmad (3/93) dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah (4/134) dan beliau berkata: “Isnadnya shahih sesuai dengan persyaratan (kriteria) Bukhari dan Muslim”.
[19]. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Shifatul Qiyamah, bab Al Kaisu Lak Dana Nafsahau…. Setelah menyebutkan hadits “Al kaisu….dst”, beliau berkata: “Dan diriwayatkan oleh Umar bin Al Khaththab, ia berkata,’Hisablah….’.” Atsar ini juga disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Zuhud-nya. Demikian juga Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (1/319).
[20]. Hilyatul Auliya` (2/157).
[21]. Madarijus Salikin (1/321).
[22]. Madarijus Salikin (1/ 321-324).
[23]. HR At Tirmidzi, no 2505, dan beliau berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata,”Hadits ini munqati’. Meski demikian, At Tirmidzi menghasankannya. Kemungkinan karena ada jalan yang lain atau ada syahid bagi hadits ini, maka inqita’ (sanadnya yang terputus) tidak mempengaruhinya.”(Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/251). Namun Syaikh Al Albani menghukumi, hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu) dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no. 449 dan dalam Dha’iful Jami’, no. 5710.
[24]. Sebagaimana penafsiran ini dibawakan juga oleh At Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini.
[25]. HR At Tirmidzi, no 2506, dan ia berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”, dan didhaifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no 450.
[26]. HR Al Bukhari, 2152.
[27]. HR Al Bukhari, 6617, 6628.
[28]. HR Ibnu Majah, no 99; Ahmad 4/182; dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.
[29]. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi, 1739.
[30]. HR Muslim, no. 2654.
[31]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Maidah ayat 27.
[32]. Atsar-atsar tersebut disampaikan oleh Ibnu Rajab dalam Wazdaif Ramadhan, hlm. 73, kecuali atsar Abu Darda’.
[33]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Baqarah ayat 127.
[34]. HR Muslim 591 dan Abu Dawud, 1512.
[35]. Hadits ini tersusun dari dua hadits. Yang pertama diriwayatkan oleh An Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum Wallailah, hlm. 173 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, no 2059. Adapun hadits yang kedua diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no 55 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[36]. Madarijus Salikin, 1/327-330.
[37]. Dari kumpulan khutbah Jum’at beliau, Kaukabah Al Khutab Al Munifah (1/ 235).

Aug 9, 2012 5 notes
Kewajiban Mengikuti Pemahaman Salafush Shalih

Oleh
Ustadz Muslim Al Atsari



Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.

Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.

Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.

Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat [1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.

Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.

DALIL DARI AL QUR’AN
Allah berfirman dalam Al Qur’an:

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada semisal apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Baqarah:137].

Nadhir bin Sa’id Alu Mubarak berkata: “Allah Yang Maha Suci telah menjadikan keimanan, sebagaimana keimanan sahabat dari seluruh sisi, sebagai tempat bergantung petunjuk dan keselamatan dari maksiat dan memusuhi Allah. Maka, jika manusia beriman dengan sifat ini, dan mengikuti teladan jalan sahabat, berarti dia mendapatkan petunjuk menetapi kebenaran. Jika mereka berpaling dari jalan dan pemahaman sahabat, maka mereka berada di dalam perpecahan, permusuhan dan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah Maha mendengar terhadap pengakuan manusia, bahwa mereka beraqidah dan bermanhaj Salafi, Dia mengetahui hakikat urusan mereka. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui. [Diringkas dari kitab Al Mirqah Fii Nahjis Salaf Sabilin Najah, hlm. 35-36].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.. [Ali Imran:110].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: “Allah telah menetapkan keutamaan untuk para sahabat di atas seluruh umat. Ini berarti, mereka istiqomah (berada di atas jalan lurus) dalam segala keadaan; karena mereka tidak pernah menyimpang dari jalan yang terang. Allah telah menyaksikan telah menjadi saksi untuk mereka, bahwa mereka menyuruh kepada seluruh yang ma'ruf dan mencegah dari seluruh yang munkar. Hal itu mengharuskan menunjukkan bahwa pemahaman mereka merupakan argumen terhadap orang-orang setelah mereka”. [Limadza Ikhtartu Manhajas Salafi, hlm. 86].

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa’:115].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu'min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” Lihat Majmu’ Fatawa (7/38)
Pada saat ayat ini turun, belum ada umat Islam selain mereka, kecuali para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Merekalah orang-orang mu’min yang pertama-tama dimaksudkan ayat ini. Sehingga wajib bagi generasi setelah sahabat mengikuti jalan para sahabat Nabi.

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At Taubah:100].

Lihatlah, Allah menyediakan surga-surga bagi dua golongan. Pertama, golongan sahabat. Yaitu orang-orang Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah Salafush Shalih generasi sahabat. Kedua, orang-orang yang mengikuti golongan pertama dengan baik.

Jika demikian, maka seluruh umat Islam, generasi setelah sahabat wajib mengikuti para sahabat dalam beragama, sehingga meraih janji Allah di atas. Jika orang-orang Islam yang datang setelah para sahabat enggan mengikuti jalan mereka, siapa yang akan mereka ikuti? Jika bukan para sahabat, tentunya yang mereka adalah Ahli Bid’ah!

Imam Ibnul Qoyim rahimahullah berkata: “Sisi penunjukan dalil (wajibnya mengikuti sahabat), karena sesungguhnya Allah Ta’ala memuji orang yang mengikuti mereka. Jika seseorang mengatakan satu perkataan, lalu ada yang mengikutinya sebelum mengetahui dalilnya, dia adalah orang yang mengikuti sahabat. Dia menjadi terpuji dengan itu, dan berhak mendapatkan ridha (Allah), walaupun dia mengikuti sahabat semata-mata dengan taqlid”. [2].

DALIL DARI AS SUNNAH
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). [Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitakan, sesungguhnya sebaik-baik generasi adalah generasi Beliau secara mutlak. Itu mengharuskan (untuk) mendahulukan mereka dalam seluruh masalah (berkaitan dengan) masalah-masalah kebaikan”. [3].

Para sahabat adalah manusia terbaik, karena mereka merupakan murid-murid Rasulullah n . Dibandingkan dengan generasi-generasi sesudahnya, mereka lebih memahami Al Qur'an. Mengapa? Karena mereka menghadiri turunnya Al Qur’an, mengetahui sebab-sebab turunnya. Dan mereka, juga bertanya kepada Rasulullah n tentang ayat yang sulit mereka fahami.

Al Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem yang mereka hadapi, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus. Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa Al Qur’an, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Dengan demikian, mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelahnya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menggabungkan sunnah (jalan, ajaran) para khalifah Beliau dengan Sunnahnya. Beliau Shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti sunnah para khalifah, sebagaimana Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya. Dalam memerintahkan hal itu, Beliau bersungguh-sungguh, sampai-sampai memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini berkaitan dengan yang para khalifah fatwakan dan mereka sunnahkan (tetapkan) bagi umat, walaupun tidak datang keterangan dari Nabi, namun hal itu dianggap sebagai sunnah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga dengan yang difatwakan oleh keseluruhan mereka atau mayoritas mereka, atau sebagian mereka. Karena Beliau mensyaratkan hal itu dengan yang menjadi ketetapan Al Khulafa’ur Rasyidun. Dan telah diketahui, bahwa mereka tidaklah mensunnahkannya ketika mereka menjadi kholifah pada waktu yang sama, dengan demikian diketahui bahwa apa yang disunnahkan tiap-tiap seorang dari mereka pada waktunya, maka itu termasuk sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin”. [4].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu agama. Mereka bertanya:“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku.” [5].

Ketika menjelaskan hubungan hadits ke-3 dengan hadits ke-2 ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Barangsiapa yang memperhatikan dua hadits itu, ia pasti mendapatkan keduanya membicarakan tentang satu masalah. Dan solusinya sama, yaitu jalan keselamatan, kekuatan kehidupan, ketika umat (Islam) menjadi jalan yang berbeda-beda, maka pemahaman yang haq adalah apa yang ada pada Nabi n dan para sahabat beliau Radhiyallahu 'anhum“[6]

DIANTARA PERKATAAN SAHABAT DAN ULAMA ISLAM
1. Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu. Dia membantah orang-orang yang menanti shalat dengan membuat halaqah-halaqah (kumpulan orang-orang yang duduk melingkar) untuk berdzikir bersama-sama dengan menggunakan kerikil dan dipimpin satu orang dari mereka.

Abdullah bin Masud Radhiyallahu 'anhu mengatakan:

وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ

Celaka kamu, wahai umat Muhammad. Alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Mereka ini, para sahabat Rasulullah masih banyak, ini pakaian-pakaian Beliau belum usang, dan bejana-bejana Beliau belum pecah. Demi Allah Yang jiwaku di tanganNya, sesungguhnya kamu berada di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan. [HR Darimi, dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Al Bid’ah Wa Atsaruha As Sayi’ Fil Ummah, hlm. 44].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: Abdullah bin Mas’ud telah berhujjah terhadap calon-calon Khawarij dengan adanya para sahabat Rasulullah diantara mereka. Dan sesungguhnya para sahabat tidak melakukan perbuatan mereka. Maka jika perbuatan mereka calon-calon Khawarij itu baik -sebagaimana anggapan mereka- pasti para sahabat Nabi n telah mendahului melakukannya. Maka, ketika para sahabat tidak melakukannya, berarti itu adalah kesesatan. Seandainya manhaj (jalan) sahabat bukanlah hujjah atas orang-orang setelah para sahabat, tentulah mereka (orang-orang yang berhalaqoh itu) mengatakan kepada Abdulloh bin Mas’ud: “Kamu laki-laki, kamipun laki-laki!” [Limadza, hal: 100]

Abdullah bin Mas’ud juga pernah berkata: “Sesungguhnya kami meneladani, kami tidak memulai. Kami mengikuti (ittiba’), kami tidak membuat bid’ah. Kami tidak akan sesat selama berpegang kepada atsar (riwayat dari Nabi dan sahabatnya, Pen.)”. [7]

2. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata kepada orang-orang Khawarij:

أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَ مِنْ عِنْدِ ابْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ صِهْرِهِ وَعَلَيِهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ, فَهُمْ أَعْلَمُ بِتَأْوِيْلِهِ مِنْكُمْ, وَ لَيْسَ فِيْكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ

Aku datang kepada kamu dari sahabat-sahabat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan dari anak paman Nabi dan menantu Beliau (yakni Ali bin Abi Thalib). Al Qur’an turun kepada mereka, maka mereka lebih mengetahui tafsirnya daripada engkau. Sedangkan diantara kalian tidak ada seorangpun (yang termasuk) dari sahabat Nabi. [Riwayat Abdurrazaq di dalam Al Mushonnaf, no. 18678, dan lain-lain. Lihat Limadza, hlm. 101-102; Munazharat Aimmatis Salaf, hlm. 95-100. Keduanya karya Syaikh Salim Al Hilali].

3. Abul ‘Aliyah rahimahullah, ia berkata:

تَعَلَّمُوْا اْلإِسْلاَمَ فَإِذَا تَعَلَّمْتُمُوْهُ فَلاَ تَرْغَبُوْا عَنْهُ وَ عَلَيْكُمْ بِالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ فَإِنَّهُ اْلإِسْلاَمُ وَلاَ تُحَرِّفُوْا اْلإِسْلاَمَ يَمِْينًا وَلاَ شِمَالاً وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ وَالَّذِيْ عَلَيْهِ أَصْحَابُهُ. وَ إِيَّاكُمْ وَهَذِهِ الْأَهْوَاءَ الَّتِيْ تُلْقِي بَيْنَ النَّاسِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ

Pelajarilah Islam! Jika engkau mempelajarinya, janganlah kamu membencinya. Hendaklah engkau meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus), yaitu Islam. Janganlah engkau belokkan Islam ke kanan atau ke kiri. Dan hendaklah engkau mengikuti Sunnah Nabimu dan yang dilakukan oleh para sahabatnya. Dan jauhilah hawa nafsu-hawa nafsu ini (yakni bid’ah-bid’ah) yang menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 34, no. 5].

4. Muhammad bin Sirin rahimahullah, ia berkata:

كَانُوْا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى الطَّرِيْقِ مَا كَانُوْا عَلَى الْأَثَرِ

Orang-orang dahulu mengatakan, sesungguhnya mereka (berada) di atas jalan (yang lurus) selama mereka meniti atsar (riwayat Salafush Shalih). [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 36].

5. Al Auza’i rahimahullah, ia berkata:

اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ , وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ , وَقُلْ بِمَا قَالُوْا وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوْا عَنْهُ , وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَالِحِ فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسَعَهُمْ

Sabarkanlah dirimu (berada) di atas Sunnah. Berhentilah di tempat orang-orang itu (Ahlus Sunnah, Salafush Shalih) berhenti. Katakanlah apa yang mereka katakan. Diamlah apa yang mereka diam. Dan tempuhlah jalan Salaf (para pendahulu)mu yang shalih, karena sesungguhnya akan melonggarkanmu apa yang telah melonggarkan mereka. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56; Al Ajuri di dalam Asy Syari’ah, hlm. 58; Limadza, hlm. 104].

Dalam membantah bid’ah, Al Auza’i rahimahullah juga menyatakan: Seandainya bid’ah ini baik, pasti tidak dikhususkan kepada engkau tanpa (didahului) orang-orang sebelummu. Karena sesungguhnya, tidaklah ada kebaikan apapun yang disimpan untukmu karena keutamaan yang ada pada kamu tanpa (keutamaan) mereka (Salafus Shalih). Karena mereka adalah sahabat-sahabat NabiNya, yang Allah telah memilih mereka. Dia mengutus NabiNya di kalangan mereka. Dan Dia mensifati mereka dengan firmanNya.

مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya. [Al Fath: 29] [8].

6. Imam Abu Hanifah rahimahullah, berkata:

آخُذُ بِكِتَابِ اللهِ, فَمَا لَمْ أَجِدْ فَسُّنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَإِنْ لَمْ أَجِدْ فِي كِتَابِ اللهِ وَلاَ سُّنَّةِ رَسُولِهِ آخُذُ بِقَوْلِ أَصْحَابِهِ, آخُذُ بِقَوْلِ مَنْ شِئْتُ مِنْهُمْ وَأَدَعُ قَوْلَ مَنْ شِئْتُ, وَلاَ أَخْرُجُ مِنْ قَوْلِهِمْ إِلَى قَوْلِ غَيْرِهِمْ

Aku berpegang kepada Kitab Allah. Kemudian apa yang tidak aku dapati (di dalam Kitab Allah, maka aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika aku tidak dapati di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau.Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki. Dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku tidak akan keluar dari perkataan mereka kepada perkataan selain mereka. [Riwayat Ibnu Ma’in dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim].

7. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Imam Ibnul Qoyyim menyatakan, bahwa Imam Malik t berdalil dengan ayat 100, surat At Taubah, tentang kewajiban mengikuti sahabat. [9]

8. Imam Syafi’i rahimahullah, berkata:

مَا كَانَ الْكِتَابُ أَوِ السُّنَّةُ مَوْجُوْدَيْنِ , فَالْعُذْرُ عَلَى مَنْ سَمِعَهُمَا مَقْطُوْعٌ إِلاَّ بِاتِّبَاعِهِمَا, فَإِذَا لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ صِرْنَا إَلَى أَقَاوِيْلِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَحِدٍ مِنْهُمْ

Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka alasan terputus atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, atau salah satu dari mereka. [10].

9. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, ia berkata:

عَلَى أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَّسُولِ اللهِ وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ , وَ تَرْكُ الْبِدَعِ, وَ كُلُّ بِدْعّةٍ ضَلاَلَةٍ…

Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah: berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah n berada di atasnya, meneladani mereka, meninggalkan seluruh bid’ah. Dan seluruh bid’ah merupakan kesesatan … [Riwayat Al Lalikai; Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 57-58].

Demikianlah penjelasan singkat mengenai kewajiban yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Bahwa meniti jalan Salafush Shalih merupakan kebenaran. Sehingga jalan-jalan lainnya merupakan kesesatan. Bukankah selain kebenaran kecuali kesesatan?

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita di atas jalanNya yang lurus, mengikuti Al Kitab, As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388-409), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422H/2002M
[2]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), Penerbit: Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H/2002M.
[3]. I’lamul Muwaqqi’in (2/398), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[4]. I’lamul Muwaqqi’in (2/400-401), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[5]. Tirmidzi, no. 2565; Al Hakim, Ibnu Wadhdhah, dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24.
[6]. Limadza, hlm. 76.
[7]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 35.
[8]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56-57
[9]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), karya Ibnul Qoyyim
[10]. Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36 dan Manhaj Imam Asy Syafi’i Fi Itsbatil Aqidah (1/129), karya Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil.

Aug 9, 2012 2 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December