IslamDiaries

Month
Filter by post type
All posts

Text
Photo
Quote
Link
Chat
Audio
Video
Ask

February 2013

Alasan-Alasan Syar'i Yang Membolehkan Istri Meminta Cerai Dari Suaminya

Dijawab oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamualaikum, mohon penjelasannya, alasan apa yg membolehkan seorg istri agar bs cerai dr suaminya ? Syukron

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Di dalam agama Islam, pada dasarnya seorang istri dilarang minta cerai (khulu’) dari suaminya kecuali jika didasari dengan alasan2 yg dibenarkan syariat Islam. Diantara alasan2 yg syar’i tsb adalah sbb: 

1. Suami murtad (keluar dr agama Islam n masuk ke agama lain).
2. Suami berbuat kekufuran atau kemusyrikan kpd Allah dengan berbagai macam n bentuknya. Dan telah ditegakkan hujjah atau disampaikan nasehat kepadanya agar bertaubat darinya tapi tidak mendengar n menerima.
3. Suami melarang n menghalangi istri utk melaksanakan kewajiban2 agama, spt kewajiban sholat 5 waktu, kewajiban zakat, memakai hijab syar’I yg menutupi auratnya, menuntut ilmu syar’I yg hukumnya fardhu ‘ain, dsb.
4. Suami memerintahkan n memaksa istri berbuat dosa n maksiat kpd Allah.
5. Suami Berakidah n bermanhaj sesat n menyesatkan dari agama Allah yg lurus n haq. Spt ia menganut paham Syi’ah, Ahmadiyah, ingkar sunnah, dsb.
6. Suami bersikap kasar n keras, serta tidak sayang kpd istri, n akhlaknya buruk.
7. Suami menolak n berpaling dari agama Islam, tidak mau mempelajarinya, n tidak taat n tunduk terhadap aturan2nya.
8. Suami tidak mampu memberikan nafkah wajib bagi istri, baik nafkah lahir maupun “bathin”. Atau suami tidak fertiL, sehingga tdk bisa memberikan keturunan.
9. Istri merasa benci n sdh tidak nyaman hidup brsama suaminya, bukan karena agama n akhlak suami yg baik, tapi karena khawatir tidak bisa memenuhi hak-haknya.
10. Dan alasan2 Lainnya yg syar’i.

Dengan adanya salah satu alasan dari alasan2 ini, maka sang istri boleh minta cerai (khulu’) dari suaminya. Tentunya hal ini dilakukan setelah memberikan nasehat kpdanya secara langsung maupun dengan minta bantuan orang lain yg dianggap mampu menasehatinya n menyingkap kerancuan n kesesatannya. N jg stlh mempertimbangkan antara sisi Maslahat (kebaikan) n mafsadat (kerusakan).

Adapun minta cerai tanpa alasan syar’i maka hukumnya haram n trmasuk dosa besar. Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:

عَنْ ثَوْبَانَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ “.

Dari Tsauban radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wanita mana saja yg minta cerai (khulu’) dari suaminya tanpa alasan yg benar (syar’i) , maka diharamkan baginya mencium bau harum Surga.”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no.2055. Dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Shohih Sunan Ibnu Majah).

Demikian jawaban yg dpt kami sampaikan. Smg mudah dipahami n mnjdi tambahan ilmu yg bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

(Sumber: BlackBerry Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab. PIN: 2987565B)

http://abufawaz.wordpress.com/2013/02/13/alasan-alasan-syari-yang-membolehkan-seorang-istri-minta-cerai-dari-suaminya/#more-1314

Feb 13, 2013 5 notes
Feb 13, 2013 4 notes

January 2013

Nasehat Bagi Orang Yang Melalaikan Shalat

Oleh
Syaikh Muhammad Bin Shâlih al-Utsaimîn

Wahai kaum Muslimin, marilah kita bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan menjaga shalat lima waktu kita serta mengerjakannya dengan penuh ketaatan. Ketahuilah, sesungguhnya shalat adalah tiang agama. Karena itu, tidak akan tegak agama seseorang yang meninggalkan shalat dan ia tidak akan mendapatkan bagian dalam agama ini. Menegakkan shalat adalah suatu bentuk keimanan dan meninggalkannya merupakan kekufuran. Maka, siapa yang menjaga shalatnya, maka hatinya akan bercahaya, demikian pula wajah dan kuburnya, dan saat dikumpulkan di Mahsyar, ia juga akan mendapat keselamatan pada hari kiamat. Dia akan dikumpulkan bersama orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allah Azza wa Jalla yaitu para nabi, shiddîqîn, syuhadâ` dan shâlihîn. Adapun sebaliknya, siapa yang tidak menjaga shalatnya, dia tidak akan mendapatkan cahaya dan keselamatan pada hari kiamat, dan di akhirat kelak dia akan dikumpulkan bersama Fir`aun, Hâmân, Qârûn, dan Ubai bin Khalâf.

Wahai, kaum Muslimin, bagaimana kita bisa menyia-nyiakan shalat, padahal shalat adalah penghubung kita dengan Allah Azza wa Jalla . Jika kita tidak memiliki penghubung antara kita dengan Allah Azza wa Jalla , dimana ubûdiyah (penyembahan) kita ? Dimana (wujud) kecintaan kita kepada Allah Azza wa Jalla , dan ketundukan kita kepada-Nya ? Sungguh celaka dan rugi orang yang setiap kali mendengar panggilan kepada dunia, dengan segera ia memenuhinya dan ketika mendengar seseorang menyeru kepada Allah Azza wa Jalla hayya alas shalâh dan hayya ala falâh, mereka merasa berat hati dan berpaling.

Wahai kaum Muslimin, bukankah kita semua tahu bahwa amal yang pertama kali akan dihisab oleh Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalat kita baik, maka baik pula seluruh amal ibadah kita. Dan jika rusak, maka rusak pula amal ibadah kita.

Wahai umat Muhammad, marilah kita tegakkan shalat kita selagi kita masih berada di dunia. Ingatlah Allah Azza wa Jalla di saat lapang, niscaya Allah Azza wa Jalla akan mengingat kalian di waktu sempit. Siapa yang melupakan Allah Azza wa Jalla , Allah Azza wa Jalla pun akan melupakannya. Siapa yang meremehkan perintah Allah Azza wa Jalla , Allah pun akan meremehkannya. Wahai umat Muhammad, siapakah di antara kita yang merasa aman dengan kematian kemudian bertaubat dan mengerjakan shalat ? Bukankah masing-masing kita takut dengan kematian dan tidak mengetahui waktunya ? Bukankah kematian itu datang secara tiba-tiba dalam keadaan manusia tidak merasa ? Bukankah kematian mendatangi manusia di dunia ini saat mereka lalai?

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya setelah kematian yang datang secara tiba-tiba tidak ada lagi amal setelahnya, yang ada setelah itu hanyalah balasan dari amal perbuatannya. Maka, siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah ia akan melihatnya, dan siapa yang mengerjakan keburukan seberat dzarrah , dia juga akan melihatnya.

Wahai kaum Muslimin, wahai orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman kepada wahyu yang diturunkan Allah Azza wa Jalla kepadanya. Sesungguhnya di antara ketentuan yang Allah Azza wa Jalla wajibkan dalam shalat itu adalah hendaknya kita mengerjakannya di masjid bersama jamaah kaum Muslimin. Marilah kita menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan ruku` bersama orang-orang yang rukû`. Ini adalah jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya. `Abdullâh bin Mas`ûd Radhiyallahu anhu mengatakan , “Siapa di antara kalian yang kelak ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan Islam (berserah diri), hendaklah dia menjaga shalat-shalatnya, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan sunah-sunah petunjuk kepada Nabi-Nya, dan shalat itu termasuk sunah-sunah petunjuk. Jika kita shalat di rumah, maka itu sama saja kita meninggalkan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jika kita meninggalkan sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka kita akan tersesat. Jika seorang yang berwudlu dan membaguskan wudlunya, setelah itu dia menuju masjid, maka pada setiap langkahnya Allah Azza wa Jalla akan memberikan satu kebaikan yang akan mengangkat kedudukannya satu derajat dan menghapuskan satu kesalahannya. Menurutku, orang yang meninggalkan shalat tiada lain adalah orang munafik yang diketahui nifaknya.”

Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya shalat jamaah di masjid itu termasuk suatu kewajiban, dan orang yang melaksanakan, berarti ia telah menegakkan shalat dan menjaganya. Orang yang shalat bersama jamaah berarti telah menegakkan kewajibannya kepada Allah Azza wa Jalla . Sedangkan orang yang meninggalkan jamaah tanpa udzur, berarti ia telah berbuat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla dan membahayakan shalatnya. Sebagian Ulama` mengatakan, “Siapa yang meninggalkan shalat jamaah tanpa udzur, maka shalatnya batil (tidak sah). Ucapan di atas di katakan oleh adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t dan Imam Ahmad dalam sebuah riwayat. Sesungguhnya shalat jamaah itu lebih afdhal dari pada shalat sendirian sebesar 27 derajat. Orang yang meninggalkan shalat jamaah tanpa udzur adalah orang yang pemalas dan lalai. Keadaan mereka seperti keadaan orang-orang munafik yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur`ân :

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ

Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. [an-Nisâ`/4:142]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَثْقَلُ اَلصَّلَاةِ عَلَى اَلْمُنَافِقِينَ: صَلَاةُ اَلْعِشَاءِ, وَصَلَاةُ اَلْفَجْرِ, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Shalat yang (dirasakan) paling berat oleh orang-orang munafik adalah shalat Isyâ` dan shalat Fajr(subuh). Seandainya mereka mengetahui (pahala) apa yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya, meskipun dengan merangkak”. [HR. al-Bukhâri 644]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah bahwa seandainya orang munafik yang meninggalkan shalat itu mendapatkan rezeki sedikit di dunia, niscaya ia akan menghadiri shalat jamaah dan kebanyakan orang-orang yang meninggalkan shalat jamaah seandainya mereka disibukkan dengan urusan duniawi ketika terbit fajar, niscaya ia akan bersemangat untuk hadir tepat pada waktunya. Shalat jamaah adalah suatu aktifitas dan ketenangan dan meninggalkannya merupakan bentuk kemalasan, dan sedangkan tergesa-gesa dalam mengerjakannya biasanya tidak tuma`ninah. Orang yang mengerjakan shalat dengan tergesa-gesa keadaannya seperti seekor burung yang mematuk makanannya. Barangkali dia juga mengakhirkan waktu shalatnya. Shalat jamaah akan melahirkan suatu kecintaan dan kelembutan serta akan menerangi masjid dengan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla . (Dengan shalat) syiar-syiar Islam akan nampak. Dalam shalat jamaah ada suatu pembelajaran bagi orang-orang jahil, peringatan bagi orang yang lalai dan kemaslahatan yang sangat banyak. Bagaimana pendapat kalian jika shalat jamaah itu tidak disyariatkan, dan tidak mungkin Allah Azza wa Jalla menghendaki demikian, bagaimanakah keadaan kaum Muslimin ? (tentu) mereka akan terpecah belah, masjid-masjid akan tutup dan umat ini akan memiliki syi`ar jamâ`i dalam agama ini. Karena itulah di antara hikmah Allah Azza wa Jalla dan rahmat-Nya, Dia mewajibkannya kaum Muslimin. Marilah kita bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla dengan nikmat ini. Marilah kita laksanakan kewajiban ini. Marilah kita merasa malu kepada Allah Azza wa Jalla ketika meninggalkan perintah-Nya, serta waspada terhadap siksa-Nya.

Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla memberikan pertolongan kepada kita agar bisa selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, beribadah kepada-Nya dengan baik, serta mengumpulkan kita di dunia ini di atas ketaatan. Dan di akhirat berada di kampung kemuliannya (surga) serta memberikan kita hidayah ke jalan yang lurus.

(Disadur dari kitab Adh-Dhiyâul Lâmi` Minal Khuththabil Jawâmi` karya Syaikh Muhammad Bin Shâlih al-Utsaimîn 2/198-202)


Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3483/slash/0/nasehat-bagi-orang-yang-melalaikan-shalat/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]

Jan 24, 2013 14 notes
Hadd Sakr (Minuman Keras)

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Pengharaman Khamr
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberun-tungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbul-kan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” [Al-Maa-idah : 90-91]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ.

“Tidaklah berzina seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, tidak pula meminum khamr ketika meminumnya dalam keadaan beriman.” [1]

Dan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

“Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.” [2]

Dan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhua, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْفَوَاحِشِ، وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ، مَنْ شَرِبَهَا وَقَعَ عَلَى أُمِّهِ، وَخَالَتِهِ، وَعَمَّتِهِ.

“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling be-sar, barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” [3]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ.

‘Pecandu khamr seperti penyembah berhala.’” [4]

Dan dari Abud Darda’, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ.

“Pecandu khamr tidak akan masuk Surga.” [5]

Juga dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لُعِنَتِ الْخَمْرُ عَلَى عَشْرَةِ أَوْجُهٍ بِعَيْنِهَا وَعَاصِرِهَا وَمُعْتَصِرِهَا، وَبَائِعِهَا وَمُبْتَاعِهَا، وَحَامِلِهَا وَالْمَحْمُولَةِ إِلَيْهِ، وَآكِلِ ثَمَنِهَا، وَشَارِبِهَا وَسَاقِيهَا.

‘Khamr dilaknat pada sepuluh hal; (1) pada zatnya, (2) pemerasnya, (3) orang yang memerasnya untuk diminum sendiri, (4) penjualnya, (5) pembelinya, (6) pembawanya, (7) orang yang meminta orang lain untuk membawanya, (8) orang yang memakan hasil penjualannya, (9) peminumnya, dan (10) orang yang menuangkannya.’” [6]

Apa yang Dimaksud Dengan Khamr?
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

‘Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram hukumnya.’”[7]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang bita’, yaitu arak yang dibuat dari madu, dan penduduk Yaman biasa meminumnya, lalu beliau bersabda,

كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ.

‘Setiap minuman yang memabukkan, maka hukumnya haram.’” [8]

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “‘Umar Radhiyallahu 'anhu berdiri di atas mimbar lalu berkata, ‘Amma ba’du, telah turun pengharaman khamr yaitu (khamr yang) terbuat dari lima bahan; (1) anggur, (2) kurma, (3) madu, (4) gandum, serta (5) sya’iir. Dan khamr adalah apa yang bisa menutupi akal.’” [9]

Dari an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنَ الْحِنْطَةِ خَمْرًا، وَمِنَ الشَّعِيْرِ خَمْرًا، وَمِنَ الزَّبِيبِ خَمْرًا، وَمِنَ التَّمْرِ خَمْرًا، وَمِنَ الْعَسَلِ خَمْرًا.

‘Sesungguhnya dari gandum bisa dijadikan khamr, dari sya’ir bisa dijadikan khamr, dari anggur kering bisa dijadikan khamr, dari kurma bisa dijadikan khamr, dan dari madu bisa dijadikan khamr.’” [10]

Banyak Atau Sedikitnya Khamr Tidak Berbeda (Hukumnya)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ.

‘Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.’” [11]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ مَا أَسْكَرَ الْفَرَقُ مِنْهُ فَمِلْءُ الْكَفِّ مِنْهُ حَرَامٌ.

‘Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang setara dengan saru faraq (ukuran yang setara tiga sha’) memabukkan, maka sepenuh telapak tangan darinya adalah haram.’”[12]

Hadd Peminum Khamr
Apabila seorang mukallaf berada dalam keadaan tidak terpaksa meminum khamr, sedangkan ia tahu bahwa yang diminum adalah khamr, maka ia didera 40 kali. Apabila diperlukan, hakim boleh menambahnya hingga 80 kali, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hushain• bin al-Mundzir, “Bahwasanya ‘Ali mencambuk al-Walid bin ‘Uqbah karena meminum khamr dengan 40 kali cambukan, lalu ia berkata, ‘Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menvambuk dengan 40 kali cambukan, Abu Bakar 40 kali cambukan, dan ‘Umar 80 kali cambukan. Semuanya merupakan Sunnah, dan yang ini (40 kali cam-bukan) lebih aku sukai.’” [13]

Apabila seseorang meminum khamr berulang kali, dan ia telah dicambuk setiap ia mengulanginya, maka boleh bagi imam untuk membunuhnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَكِرَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ فَإِنْ عَادَ فَاضْرِبُوا عُنُقَهُ.

‘Apabila ada seseorang yang mabuk, maka cambuklah ia, apabila ia mengulangi, maka cambuklah ia.’ Kemudian beliau bersabda pada kali keempat, ‘Apabila ia mengulanginya, maka penggallah lehernya.’” [14]

Dengan Apa Ditetapkannya Hadd?
Hadd ditetapkan dengan salah satu dari dua perkara; (1) pengakuan dan (2) kesaksian dua orang yang adil.

Tidak Boleh Mendo’akan Kejelekan Bagi Peminum Khamr
Dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada seorang laki-laki bernama ‘Abdullah yang dijuluki al-himar (keledai). Laki-laki tersebut pernah membuat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa. Beliau juga pernah mencambuknya karena meminum khamr. Pada suatu hari ia dihadapkan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau memutuskan agar ia dicambuk. Lalu seseorang dari kaum muslimin berkata, ‘Ya Allah, laknatlah ia! Begitu sering ia melakukannya.’ Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَلْعَنُوْهُ فَوَاللهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ.

‘Janganlah kalian melaknatinya, Demi Allah, aku mengetahui bahwa ia mencintai Allah dan RasulNya.’” [15]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Seorang pemabuk dihadapkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau memerintahkan agar ia dipukul. Di antara kami ada yang memukul dengan tangan, dengan sandal, ada pula yang memukul dengan baju. Ketika orang itu berlalu, seseorang berkata, ‘Celakalah ia, semoga Allah menghinakannya.’ Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَكُوْنُوْا عَوْنَ الشَّيْطَانِ عَلَى أَخِيْكُمْ.

‘Janganlah kalian menjadi penolong syaitan untuk mencelakakan saudara kalian.’” [16]

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1461/slash/0/hadd-sakr-minuman-keras/

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7707)].
[2]. Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3344)], ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 3810).
[3]. Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3345)], ath-Thabrani dalam al-Kabiir (XI/164, no. 11372).
[4]. Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2720)], [ash-Shahiihah, no. 677], Sunan Ibni Majah (II/1120, no. 3375).
[5]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah 2721], [ash-Shahiihah, no. 678], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3376).
[6]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah, no. 2725], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3380), dan ini lafazhnya. Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[7]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah, no. 2734], Shahiih Muslim (III/1588, no. 2003 (75)), Sunan Ibni Majah (II/1124, no. 3390).
[8]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (X/41, no. 5586) dan ini lafazhnya, Shahiih Muslim (III/1585, no. 2001), Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[9]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (X/35, no. 5581), Shahiih Muslim (IV/2322, no. 3032), Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[10]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2724)], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3379), Sunan Abi Dawud (X/114, no. 3659), Sunan at-Tirmidzi (III/197, no. 1934).
[11]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2736)], Sunan Ibni Majah (II/1124, no. 3392), dan diriwayatkan pula oleh an-Nasa-i dengan lafazh yang berbeda (VIII/300, 297).
[12]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 4552)], Sunan at-Tirmidzi (III/194, no. 1928), Sunan Abi Dawud (X/151, no. 3670).
• Mungkin yang dimaksud adalah Hudhain bin al-Mundzir.-penj.
[13]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 1047)], Shahiih Muslim (III/1331, no. 1707).
[14]. Hasan shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2085)], Sunan Ibni Majah (II/859, no. 2572), Sunan Abi Dawud (XII/187, no. 4460), Sunan an-Nasa-i (VIII/314).
[15]. Shahih: [Al-Misykaah (no. 2621)], Shahiih al-Bukhari (XII/75, no. 6781).
[16]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7442)], Shahiih al-Bukhari (XII/75, no. 6781), Sunan Abi Dawud (XII/176, no. 4453).

Jan 24, 2013 3 notes
Bahaya Bagi Muslimah Yang Tidak Menutupi Auratnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


(صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا …. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا ) رواه أبو داود .

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: ……Para wanita yang berpakaian tapi telanjang (tipis atau tidak menutup seluruh aurat), berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Abu Dawud) dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:

( لا تقبل صلاة حائض إلا بخمار ) رواه الإمام أحمد وأبو داود والترمذي وابن ماجه



”Tidak diterima shalat perempuan yang sudah haidh (balighah) kecuali dengan menggunakan kerudung.”(HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah rahimahumullah)

Penelitian ilmiah modern telah membuktikan bahwa tabarruj-nya (bersoleknya) perempuan dan telanjangnya (tidak menutup aurat) mereka dianggap sebagai sumber malapetaka baginya, yang mana data statistik terbaru menunjukkan adanya penyebaran penyakit kanker (terutama kanker kulit, terj) pada anggota tubuh yang telanjang (tidak tertutup) dari tubuh wanita, khususnya wanita-wanita yang memakai pakaian pendek (mini). Telah beredar di Majalah Kesehatan Inggris:”Sesunguhnya kanker Melanoma, yang dahulu ia adalah salah satu jenis kanker yang langka, sekarang meningkat/bertambah. Dan bahwasanya jumlah penderitanya pada wanita, khususnya para wanita di awal remajanya semakin meningkat, yang mana mereka (para wanita) terjangkiti kanker tersebut pada kaki-kaki mereka. Dan bahwasanya sebab inti dari tersebarnya penyakit ini adalah tersebarnya pakaian-pakaian seragam yang mini, yang menjadikan tubuh wanita terkena sinar Matahari dalam waktu yang lama, sepanjang tahun. Dan kaos kaki yang tipis tidak cukup untuk menghalangi sinar Matahari tersebut mengenai kaki mereka.”

Majalah tersebut meminta para dokter ahli Epidemiologi (ilmu yang mempelajari seberapa sering penyakit menimpa suatu kelompok yang berbeda dan apa penyebab dari penyakit itu) untuk bergabung dengan mereka dalam mengumpulkan maklumat (informasi-informasi) tentang penyakit ini. Dan sepertinya penyakit ini lebih dekat kalau dikatakan sebagai malapetaka, dan itu mengingatkan kita dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

(وَإِذْ قَالُواْ اللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاء أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ) سورة الأنفال : 32



”Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Qur'an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (QS. Al-Anfaal: 32)

Dan adzab yang pedih atau sebagiannya telah turun dalam bentuk kanker yang buruk, yang ia adalah jenis kanker yang paling buruk. Dan penyakit ini timbul karena membiarkan anggota tubuh terkena sengatan sinar Matahari dan secara khusus sinar Ultraviolet dalam rentang waktu yang lama dan itulah yang terjadi pada pakaian mini atau pakaian panti (bikini). Dan kalau diperhatikan maka kanker tersebut menimpa seluruh tubuh dan dengan kadar yang bertingkat-tingkat. Awalnya muncul bercak hitam kecil dan terkadang sangat kecil, dan kebanyakan muncul ditumit atau betis, dan terkadang di mata. Kemudian menyebar ke seluruh tubuh disertai bertambah dan berkembangnya penyakit itu di tempat awal kemunculannya. Kemudian ia menyerang kelenjar limpa (kelenjar getah bening) di atas paha lalu menyerang darah dan akhirnya ia bersarang di hati dan merusaknya.

Dan terkadang ia bersarang di seluruh tubuh, di antaranya tulang-belulang, organ dalam dan ginjal, dan terkadang diikuti dengan hitamnya air kencing disebabkan rusaknya ginjal akibat serangan kanker ganas tersebut.

Dan terkadang berpindah ke janin (bayi) yang ada di perut ibunya, dan penyakit ini tidak memberikan tempo (jeda) yang lama kepada pengidapnya, sebagaimana pula pengobatan dengan operasi tidak memberikan jaminan keselamatan (kesembuhan) seperti pada kanker-kanker yang lain, yang mana kanker jenis ini tidak mempan diobati dengan terapi sinar X.

Dari sini nampak jelaslah hikmah syari’at Islam dalam mewajibkan wanita memakai busana yang sopan yang menutupi seluruh tubuhnya dengan pakaian yang longgar, tidak ketat, dan tidak tipis, yang disertai dengan toleransi bolehnya terbuka wajah dan telapak tangan.

Maka menjadi jelaslah bahwa pakaian kehormatan diri dan pakaian kesopanan (busana muslimah yang syar’i) adalah pencegah terbaik dari adzab dunia yang terealisaikan dalam bentuk penyakit ini, dan lebih khusus lagi ia (busana syar’i) sebagai pencegah dari adzab akhirat. Kemudian apakah setelah adanya dukungan (penguatan) dari ilmu pengetahuan modern terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Syari’at yang mulia ini ada dalil-dalil yang dijadikan landasan untuk pembolehan bersolek dan membuka aurat?!!

Sumber: http://www.eajaz.com/agaz%20snaah/mart.htm, http://www.alsofwah.or.id
Publish: artikelassunnah.blogspot.com

Jan 24, 2013 22 notes
Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Puasa yang satu ini bisa kita rutinkan setiap bulannya. Setiap bulan minimal ada tiga hari berpuasa. Dan lebih utama jika dilakukan di pertengahan bulan, yaitu 13, 14 dan 15 Hijriyah, dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Apa saja keutamaan puasa tersebut?

[Dalil pertama]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

[Dalil Kedua]

Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

[Dalil Ketiga]

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580)

[Dalil Keempat]

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Pelajaran Penting

  1. Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.
  2. Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
  3. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.

Faedah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

  1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Moga Allah mudahkan untuk merutinkannya. Wallahu waliyyut taufiq.

@  Riyadh, KSA, 28 Shafar 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Jan 24, 2013 17 notes
Ketika Teknologi Membuat Majelis Ilmu Sepi

Termasuk nikmat bagi penuntut ilmu yang mampu kita rasakan saat ini adalah kemajuan teknologi yang begitu pesatnya.

Jika ulama salaf [terdahulu] melakukan perjalanan satu-dua bulan perjalanan [atau bahkan lebih] untuk mendapatkan satu-dua hadis [atau bahkan lebih], maka kita cukup duduk di depan laptop, atau menatap layar gadget canggih lainnya, searching di google dengan memasukkan keyword yang diinginkan, dapat. Hanya sekian menit.

Jika ulama salaf dahulu rela menjual baju, perabotan rumah, dan segala yang dapat dijual untuk membeli satu-dua kitab, maka kita cukup install/download[1] maktabah syamilah yang memuat puluhan ribu kitab ulama. Hebatnya lagi, tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.[2]

Jika ulama salaf dahulu menyalin/menulis sebuah kitab memakan waktu berjam-jam, bahkan berhari-hari, maka kita tinggal ctrl+a, ctrl+s, lalu ctrl+v, alias copy-paste, langsung tersalin tanpa typo [keliru cetak] satu huruf pun.

Jika ulama salaf bergegas mendatangi majelis ilmu, karena takut tiada tempat baginya duduk, maka kita cukup download video ataupun mp3 ulama atau ustadz yang diinginkan lalu dengan santai mendengarkan tanpa perlu berdesak-desakan.

Apakah hal itu tercela? Tentu tidak. Akan tetapi banyak hal yang harus diperhatikan dalam masalah ini. Mungkin kita semua lupa bahwa kemudahan teknologi itu justru terkadang melalaikan kita. Karenanya kita jarang bersentuhan dengan kitab secara langsung. Merasakan nikmatnya membolak-balikkan kertas halaman demi halaman. Mencium aroma khas sebuah kitab. Dan menyingkirkan debu yang berada di atas kitab. Menatap lamat-lamat kata-kata yang ditulis ratusan tahun silam. Ya, kita telah melalaikan metode bersentuhan langsung dengan kitab-kitab para ulama dan ini amat disayangkan.

Karenanya pula kita jarang hadir menghadiri majelis para ulama. Duduk takzim mendengarkan kata demi kata. Menikmati keheningan dan kekhidmatan yang menyelimuti majelis. Meneladani manisnya tutur kata ulama dalam berbicara. Melihat langsung bagaimana ilmu itu benar-benar bisa mengangkat kedudukan seorang hamba di dunia sebelum di akhirat sana. Ya, kita telah melalaikan metode duduk di majelis para ahli ilmu dan ini amat [sangat teramat sekali] disayangkan. Inilah yang akan kita bicarakan.

Urgensi Hadir di Majelis Ilmu
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata, “Pada dasarnya, menuntut ilmu itu dengan cara mendengarkan langsung dari para ulama atau ustadz, duduk bersama mereka, dan mengambil ilmu dari lisan-lisan mereka, bukan belajar otodidak langsung dari kitab-kitab.”[3]

Ini adalah metode dasar dalam menuntut ilmu yang ditempuh oleh para penuntut ilmu sedari dulu hingga sekarang. Alhamdulillah, dakwah ahlus sunnah telah berkembang dengan pesatnya. Bak cendawan di musim penghujan. Di berbagai kota telah kita jumpai pengajian-pengajian yang diisi oleh berbagai ustadz. Sebuah nikmat yang patut kita syukuri. Jika seandainya kajian yang notabene diadakan sekali seminggu saja kita lalaikan, lantas kapankah kita akan duduk mendengarkan langsung ilmu itu dari lisan para ulama?

Sedangkan di pelosok desa yang belum terjamah dakwah, majelis ilmu sangat dinantikan. Penduduknya sangat merindukan bisa duduk bersama para ulama dan ustadz. Sedangkan santri di berbagai pondok pesantren ataupun mahasiswa di berbagai kampus Islam saja masih merasa kurang dan membutuhkan lebih banyak majelis ilmu agar bisa mereka hadiri. Padahal kajian di sana berlangsung setiap hari tiada henti.

Jika kita sedikit merenungi manfaat yang mampu kita dulang saat duduk dalam majelis ilmu, maka akan kita dapati ada banyak sekali. Baik hal itu dalam perkara duniawi maupun ukhrawi. Baik hal itu dalam keutamaan menuntut ilmu secara umum, keutamaan berkumpul bersama orang saleh, dan yang semisalnya.

Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin rahimahullah menyebutkan di antaranya,
1) lebih menyingkat waktu,
2) lebih cepat paham,
3) adanya ikatan antara penuntut ilmu dengan para ulama atau ustadz.[4]

Bahkan Syaikh Bakr Abu Zaid menegaskan pentingnya pergi menghadiri majelis untuk menuntut ilmu. Beliau berkata, “Siapa yang tidak pergi untuk menuntut ilmu, maka dia tidak akan didatangi untuk diambil ilmu darinya.”[5] Hal ini merupakan peringatan bagi yang hanya menyibukkan diri dengan buku tanpa bimbingan dari guru. Terlebih lagi sebagian ulama salaf mengatakan bahwa siapa yang menjadikan buku sebagai gurunya, maka kelirunya lebih banyak daripada benarnya.

Semangat Ulama Salaf dalam Menghadiri Majelis Ilmu
Suatu hal yang kita dapatkan dengan mudah [sering kali] akan hilang juga dengan mudahnya. Seperti itu juga suatu hal yang kita raih dengan bersusah payah [sering kali] melekat kuat dan tak mudah sirna. Buktikan. Mana yang lebih mudah, duduk di depan laptop atau pergi menghadiri majelis ilmu? Lalu mana yang lebih membekas ilmunya? Mungkin ini juga salah satu faktor yang membuat ilmu para ulama salaf lebih ‘membekas’ di dalam hati. Meskipun mereka membaca kitab di bawah cahaya rembulan. Meskipun mereka berada di tengah segala macam keterbatasan.

Jika kita mau menilik sejenak ke masa lampau, maka akan kita dapati betapa semangatnya ulama salaf dalam menghadiri majelis ilmu.

Abul Abbas Ahmad Tsa’lab rahimahullah, seorang ulama nahwu, pernah berkata, “Aku tidak pernah sekalipun kehilangan Ibrahim al-Harbi dalam majelis nahwu atau bahasa selama lima puluh tahun.”[6]

Begitu juga Abul Hasan Al-Karkhi rahimahullah, beliau pernah mengatakan, “Aku senantiasa hadir di majelis Abu Hazim meskipun di hari jum’at saat di mana tidak ada pelajaran. Hal itu kulakukan agar kebiasaanku menghadiri majelis tidaklah putus.”[7]

Lalu hasilnya begitu menakjubkan. Mereka telah meraih derajat yang tinggi dalam bidang keilmuan. Mereka menjadi para ulama dunia yang dikenal sepanjang masa.

Lihatlah betapa dahsyatnya semangat ulama-ulama terdahulu dalam menghadiri majelis ilmu. Bahkan tak asing lagi bagi kita bagaimana dahulu majelis ilmu dihadiri ribuan bahkan puluhan ribu penuntut ilmu! Lalu tanyakan kepada ustadz yang kita kagumi keilmuannya, apakah dahulunya dia adalah penuntut ilmu yang sering melalaikan majelis ilmu atau justru sebaliknya?

Ketika Teknologi Membuat Majelis Ilmu Sepi
Kemudahan berupa teknologi semisal internet dan alat elektronik di era globalisasi ini adalah salahh satu nikmat Allah yang harus kita syukuri. Akan tetapi amat sangat disayangkan jika teknologi yang canggih tersebut justru menjadi sebab [atau kambing hitam] atas sedikitnya penuntut ilmu yang duduk di majelis ilmu. Sebagian mereka berkata, “Ah, mengapa saya harus capek-capek menghadiri majelis ilmu bersama ustadz Fulan? Kan sekarang di internet tersedia begitu banyak permasalahan ilmu agama.” Lupakah kita bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyifati majelis ilmu sebagai sebuah taman dari taman-taman surga? Jika sekiranya kita tahu betapa besar manfaat dan keutamaan duduk di majelis ilmu, maka kita akan menghadirinya meski dalam keadaan berdesak-desakan.

Terlebih lagi, tidak semua solusi dalam setiap permasalahan agama kita jumpai di media internet. Misalkan, problematika rumah tangga, masalah dengan mertua, tetangga, rekan kerja, atau permasalahan pribadi lainnya. Dalam kasus serupa, media internet hanya memaparkan beberapa kejadian saja yang terkadang tidaklah sama detailnya dengan yang kita hadapi. Dalam keadaan seperti ini, tentu saja kita harus menemui ustadz untuk memaparkan problem sedetail-detailnya dan meminta solusinya.

Saya tidak mengatakan bahwa menuntut ilmu di internet tidak boleh. Tidak. Bahkan jika teknologi berupa internet itu dijadikan salah satu perantara, pelengkap dalam menuntut ilmu di samping menghadiri majelis ilmu dan mengkaji kitab secara langsung maka tentu itu lebih baik. Akan tetapi, jangan sampai hal tersebut melalaikan kita dari hal lain yang sejatinya lebih urgen, lebih mendasar, dan lebih berkah dalam pencarian ilmu. Belajar melalui media jejaring sosial, semisal facebook, twitter, blog, itu hanyalah pelengkap. Jika mampu menghadiri majelis ilmu dan menelaah kitab ulama langsung, maka lakukanlah karena itu yang lebih utama.

Tidak sepatutnya seorang penuntut ilmu meremehkan duduk di majelis ilmu padahal itulah pondasi awal seorang dalam menuntut ilmu. Bukankah kita tahu bahwa bimbingan guru adalah salah satu sebab suksesnya seseorang dalam menuntut ilmu? Bukankah kita juga tahu bahwa orang yang belajar tanpa guru alias otodidak sering kali jatuh kepada kekeliruan?

Sebagian kita mencari celah untuk bermalas-malasan hadir di majelis ilmu dengan dalih kemudahan yang ditawarkan teknologi. Jangan mengkambinghitamkan teknologi, kawan. Karena inti suatu hal tidak bisa ditinggalkan dengan adanya pelengkap. Mungkinkah kita berhenti membangun suatu rumah hanya karena kita mendapati adanya pagar?

Cukuplah sebuah hadis yang menyebutkan keutamaan dan keberkahan majelis ilmu yang tidak dapat diraih oleh mereka yang ‘hanya’ mencukupkan diri dengan membaca artikel di internet, mendengarkan rekaman kajian, dan selainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidaklah sekelompok orang berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan..
1) ketenangan turun atas mereka,
2) rahmat meliputi mereka,
3) malaikat menaungi mereka,
4) dan Allah menyanjung mereka di tengah para malaikat yang berada di sisi-Nya.”[8]

Saya jadi teringat nasehat kak Erik [seorang alumnus kampus sekaligus sahabat saya] beberapa tahun lalu. Beliau berkata, “Sejatinya yang kita cari di sini bukanlah semata-mata ilmu yang banyak. Akan tetapi keberkahan ilmu itu sendiri.”

Akhir kata, kembali saya mengajak diri pribadi dan pembaca untuk giat menghadiri majelis ilmu di manapun kita berada. Jangan sampai kemudahan yang ditawarkan teknologi menjadi alasan jauhnya kita dari para penuntut ilmu. Sepatutnya kita justru menjadikan teknologi itu sebagai penunjang bersamaan dengan hadir di majelis ilmu. Bukan malah menjadikan teknologi [yang notabene adalah perantara] sebagai tujuan dan meletakkan majelis ilmu [yang merupakan dasar dalam menuntut ilmu] sebagai pelengkap atau ‘selagi sempat’. Karena tujuan teknologi yang memudahkan kita dalam menuntut ilmu baik dari internet maupun selainnya bukanlah untuk memalingkan kita dari para ulama dan penuntut ilmu yang sebenarnya.

Kamis, 27 Shafar 1434 H / 10 Januari 2013 M
Asrama Kampus STDI Imam Syafi’i Jember
Ketika awan mendung mengungkungi langit kota Jember

Disempurnakan hari Ahad, 8 Rabi’ul Awwal 1434 H / 20 Januari 2013 M
Ketika asrama kampusku begitu sepi

Penulis: Roni Nuryusmansyah
Artikel: www.kristalilmu.com

__________
[1] Perpustakaan ini gratis dan bisa didownload langsung dari status resminya: http://shamela.ws.
[2] Panduan al-Maktabah asy-Syamilah, oleh Ust. Ahmad Zainuddin, Lc, hal. 6, Pustaka Ridwana
[3] Syarh Kitab Hilyah Thalib al-Ilmi, oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, hal. 82, Dar at-Taufiqiyyah li at-Turats – Kairo.
[4] Lihat Kitab al-Ilmi, oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, hal. 146-147, Dar al-Aqidah – Kairo, dan Syarh Kitab Hilyah Thalib al-Ilmi, oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, hal. 82, Dar at-Taufiqiyyah li at-Turats – Kairo.
[5] Syarh Kitab Hilyah Thalib al-Ilmi, oleh Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin, hal. 124, Dar at-Taufiqiyyah li at-Turats – Kairo.
[6] Ma’alim fii Thariq Thalab al-Ilmi, oleh Syaikh Abdul Aziz as-Sadhan, hal. 51, Dar al-Qabas li an-Nasyr wa at-Tauzi’ – Riyadh.
[7] Ibid, hal. 52
[8] HR. Muslim, no. 2699, dalam Shahih Muslim, hal. 1110, Dar al-Kutub al-Arabi – Beirut.

Jan 19, 2013 10 notes
Jan 17, 2013 38 notes
Al-Walaa’ wal-Baraa’ dalam Islam

Definsi Al-Walaa’ wal-Baraa’

A.    Definisi Al-Walaa’

Secara Bahasa [1] :

-       [الْوَلْيُ] : artinya dekat. [تَبَاعَدَ بَعْدَ الْوَلِيِ] artinya : “Saling menjauh setelah berdekatan”. [كُلْ مَا يَلِيْكَ] artinya : “Makanlah apa yang dekat denganmu”.

-       [الْوَلِيُّ] artinya wali, lawan kata dari [الْعَدُوُّ] = musuh. Setiap orang yang menguasai (berkuasa atas) urusan seseorang, maka dia adalah “wali” dari orang tersebut.


-       [الْمَوْلَى] artinya : Orang yang memerdekakan, orang yang dimerdekakan, keponakan, pembela, tetangga, atau sekutu.

-       [الْمُوَالَةُ], lawan kata dari [الْمُعَادَةُ], artinya : Permusuhan.

-       [الْوِلَايَةُ] artinya : Kekuasaan, atau

-       [الْوَلَايَةُ] artinya : Pembelaan.

Ibnu Faaris rahimahullah berkata :

الواو واللام والياء أصل صحيح يدل على قرب، من ذلك : الوليّ القرب. يقال : تباعد بعد ولي، أي : قرب…..والباب كلّه راجع إلى القرب

“Huruf wawu, laam, dan yaa adalah huruf asal yang shahih yang menunjukkan makna dekat. Dari kata tersebut lahir kata : al-waliy, yang bermakna al-qarb (dekat). Dikatakan : tabaa’ada ba’da waliy (saling menjauh setelah berdekatan); waliy di situ maknanya dekat. …. Dan seluruh bab ini semuanya akan kembali pada makna dekat” [Mu’jamu Maqaayisil-Lughah, 6/141-142].

Secara Istilah :

الْوَلَايَةُ (al-walaayah) atau الْمُوَالَةُ (al-muwaalah) adalah sesuatu yang merupakan konsekuensi dari cinta. Dan walaa’ atau walaayah atau muwaalah itu sendiri artinya : “(memberikan) pembelaan, pemuliaan, penghormatan, dan selalu ingin setia bersama dengan yang dicintainya baik secara lahir maupun batin”.[2] Jadi al-walaa’ bukan sekedar cinta dalam hati, tetapi mengandung pengertian membela, memuliakan, mengagungkan, dan setia kepada yang dicintai, lahir maupun batin. Oleh karena itu, al-walaa’ dalam terminologi syari’at berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridlai Allah berupa perkataan, perbuatan, kepercayaan, dan orang. Jadi ciri utama wali Allah adalah mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah, ia condong melakukan semua itu dengan penuh komitmen.

Kata al-muwaalah yang bermakna seperti penjelasan di atas terdapat dalam Al-Qur’an di antaranya :

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” [QS. Al-Baqarah : 257].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” [QS. An-Nisaa’ : 144].

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [QS. At-Taubah : 71].

B.    Definsi Al-Baraa’

Secara Bahasa :

-       [بَرِئَ مِنْهُ] artinya : Terbebas darinya.

-       [بَرِئَ مِنَ الدَّيْنِ] artinya : Terbebas dari hutang.

-       [بَرِئَ مِنَ الْعَيْبِ] artinya : terbebas dari cela; dan

-       [بَرِئَ مِنَ الْمَرَضِ بُرْءاًَ] artinya : Terbebas dari sakit (sembuh). Menurut orang Hijaz, [بَرَئَ مِنَ الْمَرَضِ] artinya : Terbebas dari sakit.

-       [بَرَأَ شَرِيْكَهُ] artinya : Memisahkan diri dari kawannya.

-       [بَرَأَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ] artinya : Seorang laki-laki memisahkan diri (menceraikan) istrinya.

-       [الْبَرَاءُ] artinya : Malam yang paling pertama dari sebuah bulan.

Menurut Istilah :

Baraa’ adalah lawan kata dari Walaa’. Al-Bara’ah artinya Al-’Adaawah (الْعَدَاوَةُ), yaitu (memberikan) permusuhan dan penjauhan diri. Ibnu Taimiyyah [3] menjelaskan bahwa Al-Walaayah lawan kata Al-’Adaawah. Adapun makna asal dari Al-Walaayah adalah cinta dan pendekatan diri. Adapun maknaasal dari Al-‘Adaawah adalah benci dan menjauhkan diri. Oleh karena itu, al-baraa’ menurut terminologi syari’at berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allah dari perkataan, perbuatan, keyakinan, kepercayaan, dan orang. Jadi, ciri utama al-baraa’ adalah membenci apa yang dibenci Allah secara terus-menerus dan penuh komitmen.

Pengertian Umum Al-Walaa’ wal-Baraa’

Al-Walaa’ wal-Baraa’ adalah penyesuaian seorang hamba terhadap apa yang dicintai dan diridlai Allah serta apa yang dibenci dan dimurkai Allah; dalam hal perkataan, perbuatan, kepercayaan, dan orang dengan penuh komitmen.

Dalam perkataan, maka yang dicintai Allah adalah semua perkataan yang mengandung kebaikan seperti dzikir yang sesuai sunnah. Adapun perkataan yang dibenci perkataan yang mengandung kemaksiatan seperti celaan, makian, dan yang sejenisnya.

Dalam perbuatan, maka yang dicintai Allah adalah semua amal perbuatan yang mengandung ketaatan seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan yang sejenisnya. Adapun perbuatan yang dibenci adalah semua amal perbuatan yang mengandung kemaksiatan seperti mencuri, zina, minum khamr, dan yang semisalnya.

Dalam hal kepercayaan, maka yang dicintai Allah adalah keimanan dan ketauhidan; sedangkan kekufuran dan kesyirikan adalah dibenci oleh Allah.

Dalam hal orang, maka orang yang beriman, muwahhid, ahli ibadah, dan ahli ilmu adalah dicintai Allah; sedangkan orang kafir, musyrik, munafiq, dan fasiq dibenci Allah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

إن أوثق عرى الإيمان أن تحب في الله وتبغض في الله

”Sesungguhnya ikatan iman yang paling kuat adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci karena Allah” [Diriwayatkan oleh Ahmad 4/286 dan Ibnu Abi Syaibah 11/41 & 13/229. Berkata Al-Arna’uth : Hasan bi-syawahidihi].

من أحب لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل الإيمان

”Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan tidak memberi karena Allah; sungguh telah sempurna imannya” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4681, At-Tirmidziy no. 2521, Ahmad 3/438, dan yang lainnya; shahih].

Ketauhidan Mengkonsekuensikan Adanya Al-Walaa’ wal-Baraa’

Allah ta’ala berfirman :

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (55) وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ (56)

”Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang” [QS. Al-Maaidah : 55-56].

Asy-Syaikh ’Abdurrahmaan bin Naashir As-Sa’diy rahimahullah berkata :

أخبر تعالى مَن يجب ويتعين توليه، وذكر فائدة ذلك ومصلحته فقال: { إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ } فولاية الله تدرك بالإيمان والتقوى. فكل من كان مؤمنا تقيا كان لله وليا، ومن كان وليا لله فهو ولي لرسوله، ومن تولى الله ورسوله كان تمام ذلك تولي من تولاه، وهم المؤمنون الذين قاموا بالإيمان ظاهرا وباطنا، وأخلصوا للمعبود، …… فأداة الحصر في قوله { إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا } تدل على أنه يجب قصر الولاية على المذكورين، والتبري من ولاية غيرهم.

”Allah ta’ala telah mengkhabarkan siapa saja yang wajib dan ditentukan sebagai penolong, dan menyebutkan pula faedah dan kemaslahatannya. Allah berfirman : ’Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah dan Rasul-Nya’. Maka, pertolongan Allah itu didapatkan dengan keimanan dan ketaqwaan. Setiap orang yang beriman lagi bertaqwa, maka ia telah menjadikan Allah sebagai walinya (penolongnya). Dan barangsiapa menjadikan Allah sebagai walinya, maka ia menjadikan Rasul-Nya sebagai walinya juga. Maka sebagai penyempurna hal itu, ia akan menjadikan wali orang-orang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai walinya juga. Mereka itu adalah orang-orang yang beriman yang menampakkan imannya secara dhahir dan bathin, ikhlash beribadah kepada-Nya…. Dan adatul-hashr (kata yang bermakna membatasi, yaitu innamaa) dalam firman-Nya : ‘Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman’; menunjukkan wajibnya membatasi pihak yang dijadikan sebagai waliy hanya yang disebutkan pada ayat tersebut, dan bara’ (berlepas diri) untuk menjadikan waliy dari selain mereka” [Tafsiir As-Sa’diy, 1/236].

Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51)

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim” [QS. Al-Maaidah : 51].

Al-Imaam Ath-Thabariy rahimahullah berkata :

يعني تعالى ذكره بقوله:“ومن يتولهم منكم فإنه منهم"، ومن يتولَّ اليهود والنصارى دون المؤمنين، فإنه منهم. يقول: فإن من تولاهم ونصرَهم على المؤمنين، فهو من أهل دينهم وملتهم، فإنه لا يتولى متولً أحدًا إلا وهو به وبدينه وما هو عليه راضٍ. وإذا رضيه ورضي دينَه، فقد عادى ما خالفه وسَخِطه، وصار حكُمه حُكمَه، ولذلك حَكَم مَنْ حكم من أهل العلم لنصارى بني تغلب في ذبائحهم ونكاح نسائهم وغير ذلك من أمورهم، بأحكام نصَارَى بني إسرائيل، لموالاتهم إياهم، ورضاهم بملتهم، ونصرتهم لهم عليها، وإن كانت أنسابهم لأنسابهم مخالفة، وأصل دينهم لأصل دينهم مفارقًا.

”Tentang firman-Nya ta’ala : ’ barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’; maknanya yaitu barangsiapa yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin selain dari orang-orang yang beriman, maka ia termasuk golongan mereka. Ia berkata : Karena barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin dan menolong mereka untuk memerangi kaum mukminin, maka ia termasuk penganut agama mereka. Karena, tidaklah ada orang yang menjadikan seseorang sebagai pemimpin melainkan ia bersamanya dan bersama agamanya secara ridla (sukarela). Jika ia meridlainya dan meridlai agamanya, maka ia akan memusuhi apa-apa yang menyelisihinya dan sekaligus membencinya. Ia pun kemudian menjadikan hukum orang yang ia ikuti itu menjadi hukumnya juga. Oleh karena itu, sebagian ulama yang menghukumi orang-orang Nashaaraa Bani Tsaghlab dari macam semebelihan mereka, menikahi wanita mereka, dan yang lainnya sama dengan hukum orang Nashaaraa dari Bani Israaiil, karena mereka telah menjadikan orang Nashara dari Bani Israaiil sebagai pemimpin mereka, meridlai agama mereka, dan menolong mereka untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Padahal, nasab Bani Tsaghlab dengan Nabi Israaiil berbeda dan juga pokok agama mereka dengan orang Nashaaraa Bani Israaiil juga berlainan” [Tafsiir Ath-Thabariy, 10/400].

Allah ta’ala berfirman :

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ (28)

”Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” [QS. Aali ’Imraan : 28].

Al-Imaam Ath-Thabariy rahimahullah berkata :

وهذا نهيٌ من الله عز وجل المؤمنين أن يتخذوا الكفارَ أعوانًا وأنصارًا وظهورًا، ولذلك كسر"يتخذِ"، لأنه في موضع جزمٌ بالنهي، ………
ومعنى ذلك: لا تتخذوا، أيها المؤمنون، الكفارَ ظهرًا وأنصارًا توالونهم على دينهم، وتظاهرونهم على المسلمين من دون المؤمنين،  وتدلُّونهم على عوراتهم، فإنه مَنْ يفعل ذلك "فليس من الله في شيء"، يعني بذلك: فقد برئ من الله وبرئ الله منه، بارتداده عن دينه ودخوله في الكفر "إلا أن تتقوا منهم تقاة"، إلا أن تكونوا في سلطانهم فتخافوهم على أنفسكم، فتظهروا لهم الولاية بألسنتكم، وتضمروا لهم العداوة، ولا تشايعوهم على ما هم عليه من الكفر، ولا تعينوهم على مُسلم بفعل

”Ayat ini adalah larangan dari Allah ’azza wa jalla kepada orang-orang mukmin untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong, pelindung, dan mencintainya. Oleh karena itu, Allah memisahkan kata yattakhidzu karena di-jazm­-kan dengan larangan (kata laa)….. Dan makna ayat itu adalah : Janganlah kalian menjadikan – wahai orang-orang mukmin – orang-orang kafir sebagai pelindung dan penolong yang dengan itu kalian menolong mereka atas agama mereka. Menolong mereka untuk memusuhi/memerangi kaum muslimin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Menunjukkan kepada mereka aurat/rahasia kaum muslimin. Barangsiapa yang melakukan itu, ’niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah’. Yaitu : dengan perbuatannya itu, sungguh ia telah berlepas diri dari Allah, dan Allah pun berlepas diri darinya, karena ia telah keluar dari agama-Nya dan masuk pada kekufuran. Firman Allah : ’ kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka’; maksudnya : kecuali bila kalian dalam kekuasaan mereka dan merasa khawatir atas diri kalian, sehingga kalian (terpaksa) menampakkan loyalitas dengan lisan-lisan kalian dan menyembunyikan permusuhan kalian terhadap mereka. Dan janganlah kalian mengikuti mereka dalam hal kekufuran, dan jangan pula menolong mereka untuk memusuhi/memerangi kaum muslimin dengan perbuatan” [idem, 6/313].

Asy-Syaikh Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata :

وأما عند الخوف والتقية، فيرخص في موالاتهم، بقدر المداراة التي يكتفي بها شرهم، ويشترط في ذلك سلامة الباطن من تلك الموالاة….. ويفهم من ظواهر هذه الآيات أن من تولى الكفار عمداً اختياراً، رغبة فيهم أنه كافر مثلهم.

”Adapun dalam keadaan khawatir dan takut, maka diberikan rukhshah dalam pemberian walaa’ kepada mereka sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat terhindar dari kejelekannya. Namun disyaratkan akan hal itu selamatnya bathin dari muwaalah tersebut…..Maka yang dipahami dari dhahir ayat ini, bahwa barangsiapa yang ber-wala’ kepada orang kafir secara sengaja tanpa ada paksaan karena rasa cinta kepada mereka, maka ia dihukumi kafir seperti mereka” [Adlwaaul-Bayaan, 1/413].

Asy-Syaikh ’Abdullah bin ’Abdil-’Aziiz Al-’Anqariy rahimahullah (w. 1373 H) :

إن الموالة هي : الموافقة والمناصرة والمعاونة، والرضا بأفعال من يوالهم، وهذه هي الموالة العامة التي إذا صدرت من مسلم لكافر، اعتبر صاحبها كافرا، أما المجرّد الاجتماع مع الكفار بدون إظهار تام للدين مع كراهية كفرهم، فمعصية لا توجب الكفر

”Sesungguhnya muwaalah itu adalah : persetujuan, saling tolong-menolong, saling bantu-membantu, dan ridla dengan perbuatan yang dilakukan orang yang ia walaa’-i. Ini adalah muwalah secara umum yang jika terjadi pada seorang muslim kepada orang kafir, maka orang (muslim) tersebut dihukumi kafir. Adapun jika hanya berkumpul dengan orang kafir saja tanpa menyatakan kesempurnaan agama mereka dan benci atas kekufuran mereka, maka ini adalah hanyalah kemaksiatan tanpa mengkonsekuensikan kekufuran” [Ad-Durarus-Suniyyah, 7/309].

Pembagian Manusia yang Wajib Dicintai (Walaa’) dan Dibenci (Baraa’)

Ada 3 (tiga) klasifikasi manusia dalam penempatan kecintaan dan kebencian karena Allah, yaitu :

1.    Orang yang dicintai dengan kecintaan murni dan tidak tercampuri dengan permusuhan. Mereka itulah orang-orang yang beriman yang ikhlash yang terdiri dari para nabi dan rasul, para shahabat termasuk ummahaatul-mukminiin, shiddiqiin, syuhadaa’, dan para imam kaum muslimin. Allah ta’ala telah berfirman :

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

”Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” [QS. Al-Hasyr : 10].

Membenci mereka adalah satu kemunafikan.

2.    Orang yang dibenci dan dimusuhi secara totalitas tanpa adanya kecintaan dan per-walaa’-an. Mereka itu adalah orang-orang yang betul-betul ingkar dari kalangan orang-orang kafir, musyrik, munafiq, murtad, dan zindiq/atheis (yang tidak mengakui keberadaan Allah ta’ala). Allah ta’ala telah berfirman :

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

”Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka” [QS. Al-Mujaadilah : 22].

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ * وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

”Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik” [QS. Al-Maaidah : 80-81].

3.    Orang yang dicintai sekaligus dibenci, yaitu orang yang tercampur padanya keimanan dan kemaksiatan. Ia dicintai karena keimanannya dan dibenci karena kemaksiatannya. Ukuran cinta dan benci ini seukuran keimanan dan kemaksiatan yang ada padanya. Semakin tinggi iman orang tersebut, maka semakin ia dicintai. Begitu juga sebaliknya. Ini adalah keadaan kaum muslimin pada umumnya.

Salah satu wujud rasa cintai (al-walaa’)adalah mencegah kedhaliman yang dilakukan saudara kita yang muslim.

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا؟ قَالَ: تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad : Telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, dari Humaid, dari Anas radliyallaahu ’anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Tolonglah saudaramu baik yang berbuat dhalim ataupun yang didhalimi”. Para shahabat bertanya : ”Wahai Rasulullah, kami akan menolong orang yang didhalimi. Namun bagaimana kami menolong orang yang berbuat dhalim ?”. Beliau menjawab : ”Engkau ambil/pegang tangannya (= mencegahnya berbuat dhalim)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2444].

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ، قَالَ: حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, dari Syu’bah, dari Qataadah, dari Anas radliyallaahu ’anhu, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam. Dan dari Husain Al-Mu’allim, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Qataadah, dari Anas, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam, beliau bersabda : ”Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 13].

Beberapa Permasalahan

1.    Apakah menggunakan kalender masehi terhitung sebagai sikap walaa’ terhadap orang-orang kafir ?

Dijawab oleh Asy-Syaikh Al-Fauzaan hafidhahullah sebagai berikut :

الحمد لله

لا يعتبر موالاة ، لكن يعتبر تشبهاً بهم .

والصحابة رضي الله عنهم كان التاريخ الميلادي موجوداً في عصرهم ، ولم يستعملوه ، بل عدلوا عنه إلى التاريخ الهجري .

وضعوا التاريخ الهجري ولم يستعملوا التاريخ الميلادي مع أنه كان موجوداً في عهدهم ، هذا دليل على أن المسلمين يجب أن يستقلوا عن عادات الكفار وتقاليد الكفار ، لاسيما وأن التاريخ الميلادي رمز على دينهم ، لأنه يرمز إلى تعظيم ميلاد المسيح والاحتفال به على رأس السنة ، وهذه بدعة ابتدعها النصارى ، فنحن لا نشاركهم ولا نشجعهم على هذا الشيء . وإذا أرّخنا بتاريخهم فمعناه أننا نتشبه بهم .

وعندنا والحمد لله التاريخ الهجري الذي وضعه لنا أمير المؤمنين عمر بن الخطاب رضي الله عنه الخليفة الراشد بحضرة المهاجرين والأنصار ، هذا يغنينا 

“Alhamdulillah. Hal itu tidak termasuk sikap wala’, namun termasuk sikap tasyabbuh terhadap mereka. Kalender masehi telah ada di jaman para shahabat radliyallaahu ’anhum, namun mereka tidak mempergunakannya. Namun mereka meninggalkannya dan mempergunakan kalender hijriyyah. Mereka membuat kalender hijriyyah dan tidak mempergunakan kalender masehi yang telah ada di jaman mereka. Ini merupakan dalil bahwa kaum muslimin wajib berpaling dari kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir dan berpaling dari sikap taqlid terhadap mereka. Khususnya, kalender masehi melambangkan agama mereka, karena ia menyimbolkan pengagungan terhadap kelahiran Al-Masiih dan merayakannya setiap tahun. Ini adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang Nashara. Dan kita tidak bersama dan mendukung mereka dalam hal ini sedikitpun. Seandainya kita menggunakan kalender masehi mereka, itu sama saja kita ber-tasyabbuh dengan mereka. Di sisi kita – alhamdulillah – terdapat kalender hijriyyah yang dibuat untuk kita oleh Amiirul-Mukminiin ’Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ’anhu, salah seorang Khulafaaur-Raasyidin di hadapan kaum Muhaajirin dan Anshaar. Ini telah mencukupi kita” [Al-Muntaqaa, 1/257].

2.    Kapan membeli produk kuffar dianggap sebagai sikap wala’ terhadap mereka ? Perhatikan soal-jawab di dari Lajnah Daaimah di bawah.

Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323

Pertanyaan:

Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling ridho dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko orang kafir, apakah seperti ini halal atau haram?

Jawab:
Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun jika seorang muslim berpindah ke penjual kafir tanpa ada sebab. Di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat. Jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, maka ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), ridho dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya adalah hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin.

Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasehati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada orang kafir, maka pada saat itu dibolehkan mengambil manfaat dengan bermua’amalah dengan mereka.

Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Al Lajnah Ad Daa-imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Iftaa’

Anggota: ‘Abdullah bin Qu’ud, ‘Abdullah bin Ghodyan

Wakil Ketua: ‘Abdur Rozaq ‘Afifi

Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz

[saya sitir dari : http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/3023-fatwa-ulama-tentang-hukum-boikot-produk-yahudi.html].

Catatan :

Namun kita dianjurkan untuk memboikot produk orang-orang kafir jika mereka memusuhi dan memerangi kaum muslimin untuk melemahkan mereka (orang-orang kafir), dan sebagai wujud kecintaan dan pertolongan kita kepada kaum muslimin yang tertindas. Perhatikan tanya jawab berikut :

السائل: شيخنا بما أن الحرب قائمة بيننا وبين اليهود ، فهل يجوز الشراء من اليهود ، والعمل عندهم في بلد أوروبا؟
الشيخ الألباني: الشراء من اليهود؟
السائل: نعم ، والعمل عندهم في بلد أوروبا يعني؟
الشيخ الألباني: نحن لا نفرق بين اليهود والنصارى من حيث التعامل معهم في تلك البلاد ، مع الكفار والمشركين إذا كانوا ذميين - أهل ذمة - يستوطنون بلاد الإسلام فهو أمر معروف جوازه.
وكذلك إذا كانوا مسالمين ، غير محاربين أيضاً حكمه هو هو ، أما إذا كانوا محاربين ، فلا يجوز التعامل معهم ، سواء كانوا في الأرض التي احتلوها كاليهود في فلسطين ، أو كانوا في أرضهم ، ما داموا أنهم لنا من المحاربين ، فلا يجوز التعامل معهم إطلاقاً .
أما من كان مسالماً كما قلنا ، فهو على الأصل جائز

Penanya : ”Wahai syaikh kami, dengan adanya peperangan yang terjadi antara kita (kaum muslimin) dengan orang-orang Yahudi, apakah diperbolehkan membeli suatu barang dari orang Yahudi. Dan bermuamalah dengan mereka di negeri Eropa ?”.

Asy-Syaikh Al-Albaaniy : ”Membeli dari orang Yahudi ?”.

Penanya : ”Benar, dan bermuamalah dengan mereka di negeri Eropa”.

Asy-Syaikh Al-Albaaniy : ”Kami tidak membedakan antara orang Yahudi dan Nashaara apapun bentuk muamalah dengan dengan mereka di negeri tersebut. Orang-orang kafir dan musyrik jika mereka termasuk ahludz-dzimmah yang berada di tengah-tengah negeri Islam, maka sudah ma’ruf akan kebolehannya (untuk bermuamalah). Begitu juga jika mereka termasuk orang yang mengadakan perjanjian damai (dengan kaum muslimin) yang tidak melakukan penyerangan, maka hukumnya sama. Namun jika mereka termasuk jenis kafir harbiy (yang memerangi kaum muslimin), tidak diperbolehkan bermuamalah dengan mereka. Sama saja apakah mereka itu berada di tempat ia tinggal seperti orang Yahudi di negeri Palestina, ataupun tinggal di negeri mereka. Selama mereka masih memerangi kaum muslimin, maka tidak diperbolehkan secara mutlak. Namun jika mereka itu termasuk orang-orang yang mengikat perjanjian damai sebagaimana yang kami katakan sebelumnya, maka boleh” [lihat : http://www.islamgold.com/view.php?gid=10&rid=160].

Asy-Syaikh As-Sa’diy rahimahullah pernah berkata :

……ومن أعظم الجهاد وأنفعه السعي في تسهيل اقتصاديات المسلمين والتوسعة عليهم في غذائياتهم الضرورية والكمالية ، وتوسيع مكاسبهم وتجاراتهم وأعمالهم وعمالهم ، كما أن من أنفع الجهاد وأعظمه مقاطعة الأعداء في الصادرات والواردات فلا يسمح لوارداتهم وتجاراتهم ، ولا تفتح لها أسواق المسلمين ولا يمكنون من جلبها على بلاد المسلمين .. بل يستغني المسلمون بما عندهم من منتوج بلادهم، ويوردون ما يحتاجونه من البلاد المسالمة. وكذلك لا تصدر لهم منتوجات بلاد المسلمين ولا بضائعهم وخصوصا ما فيه تقوية للأعداء : كالبترول ، فإنه يتعين منع تصديره إليهم .. وكيف يصدر لهم من بلاد المسلمين ما به يستعينون على قتالهم ؟؟! فإن تصديره إلى المعتدين ضرر كبير ، ومنعه من أكبر الجهاد ونفعه عظيم….. 

“….Dan termasuk sebesar-besar jihad dan usaha yang paling bermanfaat adalah mempermudah dan memperluas jalan perekonomian kaum muslimin untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya, serta memperluas lapangan pekerjaan, perdagangan, dan usaha-usaha perekonomian mereka; sebagaimana juga termasuk jihad yang paling bermanfaat dan agung adalah memutuskan hubungan ekspor-impor terhadap musuh-musuh kaum muslimin, tidak memberikan kelapangan masuknya barang import mereka (orang kafir) dan perdagangan mereka, tidak membuka pasar-pasar kaum muslimin untuk mereka, tidak menempatkan pengusaha mereka di negeri kaum muslimin….. bahkan kaum muslimin telah cukup dengan apa-apa yang dihasilkan oleh negeri mereka di sisi mereka. Mereka hanya mengimpor apa-apa yang mereka butuhkan dari negeri kaum muslimin saja. Begitu juga kaum muslimin tidak mengeksport untuk mereka (orang-orang kafir) barang-barang yang berasal dari negeri kaum muslimin, khususnya segala hal yang bisa menguatkan musuh, seperti minyak bumi. Barang ini secara khusus harus dicegah untuk dijual kepada mereka…. Bagaimana bisa barang itu dijual kepada mereka dari negeri kaum muslimin yang dengannya akan membantu/menolong memerangi mereka (kaum muslimin) ?. Karena, menjualnya kepada para penjajah merupakan bahaya yang sangat besar, sehingga mencegahnya (untuk tidak menjual kepada mereka) termasuk jihad yang paling besar dan bermanfaat…..” [lihat : http://www.islamgold.com/view.php?gid=10&rid=123].

Ini saja yang dapat saya tuliskan. [Cangkeul yeuh…..] Masih banyak bahasan yang tertinggal. Sesuatu yang tidak bisa diraih semuanya, tidak pula ditinggalkan semuanya. Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi diri saya dan rekan-rekan semuanya.

Wallaahu a’lam.

[abul-jauzaa’ – ngaglik, sleman, yk]


[1]     Lihat Mukhtarush-Shihah oleh Muhammad bin Abi Bakr bin ‘Abdil-Qadir Ar-Razi, materi kata (و ل ي).

[2]     Lihat Taisir Al-‘Azizil-Hamid fii Syarhit-Tauhid oleh Asy-Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah bin Muhammad bin ‘Abdil-Wahhab, hal. 422, Daarul-Iftaa’, Riyadl.

[3]     Lihat Al-Furqaan oleh Ibnu Taimiyyah hal. 53, tahqiq : Dr. ‘Abdurrahman Al-Yahya; Daar Thariq lin-Nasyr, Cet. 1/1414.

Jan 17, 2013 1 note
Menghadapi Pemimpin/Penguasa yang Dhalim

Tanya : Bagaimana sikap kita dalam menghadapi pemimpin/penguasa yang dhalim dimana ia menjalankan pemerintahannya tidak sesuai tuntunan Islam dan menyia-nyiakan hak rakyat ?

Jawab : Hakekat kepemimpinan adalah amanat yang harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah ta’ala. Allah ta’ala telah memerintahkan siapa saja yang dipasrahi amanah (termasuk kepemimpinan) agar menunaikannya serta tidak menyia-nyiakannya, sebagaimana firman-Nya :

يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” [QS. Al-Anfaal : 27].

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahkan telah memberikan peringatan yang sangat keras bagi para pemimpin yang menyia-nyiakan amanah Allah dalam mengurus rakyatnya, sebagaimana sabdanya :

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٌ لِرَعِيَّتِهِ إِلّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“Tidak ada seorang hamba pun yang mendapat amanah dari Allah untuk memimpin rakyat, lantas ia meninggal pada hari meninggalnya dimana keadaan mengkhianati rakyatnya kecuali Allah telah mengharamkan atasnya surga” [HR. Al-Bukhari no. 7150 dan Muslim no. 142].

Lantas, bagaimana sikap kita jika kita menemui pemimpin yang dhalim lagi menyia-nyiakan amanat Allah kepada rakyatnya ? Untuk menjawab hal ini, sudah barang tentu harus kita kembalikan kepada Al-Qur’an, As-Sunnah Ash-Shahiihah, serta pengamalan para shahabat dan para ulama setelahnya. Fenomena tentang munculnya para pemimpin dhalim ini sebenarnya telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam semenjak empatbelas abad silam. Hal ini bukan baru terjadi di abad 19 atau 20 saja, melainkan telah ada dalam sejarah perjalanan Daulah Islam. Sikap pertama yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi penguasa-penguasa seperti itu adalah bersabar dengan tetap mendengar dan taat. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِيْ أَثَرَةً فَاصْبِرُوْا حَتَّى تَلْقَوْنِيْ عَلَى الْحَوْضِ

“Sesungguhnya kalian nanti akan menemui atsarah (yaitu : pemerintah yang tidak memenuhi hak rakyat – AbuAl-Jauzaa’). Maka bersabarlah hingga kalian menemuiku di haudl”  [HR. Al-Bukhari no. 7057 dan Muslim no. 1845].

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

فيه الحث على السمع والطاعة وإن كان المتولي ظالماً عسوفاً، فيعطي حقه من الطاعة، ولا يخرج عليه، ولا يخلع، بل يتضرع إلي الله – تعالي – في كشف أذاه، ودفع شره، وإصلاحه

“Di dalam (hadits) ini terdapat anjuran untuk mendengar dan taat kepada penguasa, walaupun ia seorang yang dhalim dan sewenang-wenang. Maka berikan haknya (sebagai pemimpin) yaitu berupa ketaatan, tidak keluar ketaatan darinya, dan tidak menggulingkannya. Bahkan (perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim adalah) dengan sungguh-sungguh lebih mendekatkan diri kepada Allah ta’ala supaya Dia menyingkirkan gangguan/siksaan darinya, menolak kejahatannya, dan agar Allah memperbaikinya (kembali taat kepada Allah meninggalkan kedhalimannya)” [Syarh Shahih Muslim lin-Nawawi, 12/232].

عن علقمة بن وائل الحضرمي عن أبيه قال سأل سلمة بن يزيد الجعفي رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : يَا نَبِيَّ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أمَرَاءُ يَسْأَلُوْنَا حَقَّهمْ وَيَمْنَعُوْنَا حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ سَأَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ فَجَذَبَه اْلأَشْعَثُ بْنِ قَيْسِ وَقَالَ اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهمْ مَا حَمَلُوْا وَعَلَيْكُمْ مَا حَمَلْتُمْ

Dari ‘Alqamah bin Wail Al-Hadlrami dari ayahnya ia berkata : Salamah bin Yazid Al-Ju’fiy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Nabiyullah, bagaimana pendapatmu jika kami punya pemimpin yang menuntut pemenuhan atas hak mereka dan menahan (tidak menunaikan) hak kami. Apa yang engkau perintahkan kepada kami ?”. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya, dan Salamah kembali mengulangi pertanyaannya. Dan hal itu berulang hingga dua atau tiga kali. Kemudian Al-Asy’ats bin Qais menariknya (Salamah). Dan akhirnya beliau menjawab : “(Hendaklah kalian) mendengar dan taat kepada mereka. Karena hanyalah atas mereka apa yang mereka perbuat dan atas kalian apa yang kalian perbuat” [HR. Muslim no. 1846].

Hadits di atas merupakan jawaban yang sangat gamblang bagi para pecinta Sunnah (Ahlus-Sunnah), yaitu tetap sabar atas kedhaliman penguasa serta tetap mendengar dan taat kepada mereka dalam perkara-perkara yang ma’ruf.[1] Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكرَهَ إِلا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَّةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَّةٍ فَلا سَمْعَ وَلا طَاعَةَ

“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa/umaraa’) pada apa-apa yang ia sukai atau ia benci, kecuali apabila penguasa itu menyuruh untuk berbuat kemaksiatan. Apabila ia menyuruh untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat” [HR. Al-Bukhari no. 2955,7144; Muslim no. 1839; Tirmidzi no. 1707; Ibnu Majah no. 2864]. [2]

Al-‘Allamah Al-Mubarakfury berkata :

وفيه : أن الإمام إذا أمر بمندوب أو مباح وجب . قال المطهر على هذا الحديث : (( يعني :سمع كلام الحاكم وطاعته واجب على كل مسلم، سواء أمره بما يوافق طبعه أو لم يوافقه، بشرط أن لا يأمره بمعصية فإن أمره بها فلا تجوز طاعته لكن لا يجوز له محاربة الإمام ))

“Dalam hadits ini (yaitu Sunan At-Tirmidzi no. 1707) terkandung tuntutan bahwa jika imam/pemimpin itu memerintahkan untuk mengerjakan amalan sunnah atau mubah, maka wajib untuk melaksanakannya. Al-Muthahhar mengomentari hadits ini : ‘Yaitu bahwa mendengar ucapan penguasa dan mentaatinya adalah perkara wajib bagi setiap muslim, baik dia memerintah kepada apa yang sesuai dengan tabiat muslim tersebut atau tidak. Syaratnya adalah penguasa tersebut tidak memerintahkannya untuk berbuat maksiat. Jika penguasa memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh mentaatinya (dalam perkara maksiat tersebut), namun juga tidak boleh membangkang/memerangi penguasa tersebut” [Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi, 5/365, Cet. As-Salafiyyah, Madinah].

Al-Harb berkata dalam kitabnya Al-‘Aqidah dengan menukil perkataan dari sejumlah ulama salaf :

وإن أمرك السلطان بأمر فيه لله معصية فليس لك أن تطعه البتة وليس لك أن تخرج عليه ولا تمنعه حقه

“Jika sulthan (penguasa) memerintahkanmu tentang satu perkara kemaksiatan di sisi Allah, maka tidak ada ketaatan bagimu kepadanya. Akan tetapi, engkau juga tidak boleh keluar dari ketaatannya dan menahan haknya” [Lihat Haadil-Arwaah oleh Ibnul-Qayyim hal. 401].

Dan inilah contoh praktek nyata dari salah satu Imam kaum muslimin, yaitu Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, ketika terjadi fitnah di masanya. Ketika itu semarak pemahaman kufur Mu’tazillah dan Jahmiyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Para penguasa banyak menumpahkan darah dan memenjarakan para ulama dan kaum muslimin, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Kisah kesabaran dan sikap Imam Ahmad terhadap penguasa yang dhalim ini sudah sedemikian masyhur [3]. Al-Imam Hanbal rahimahullah mengisahkan :

أجتمع فقهاء بغداد في ولاية الواثق إلي أبي عبد الله – يعني الإمام أحمد بن حنبل – رحمه الله تعالي – وقالوا له: أن الأمر قد تفاقم وفشا – يعنون: إظهار القول بخلق القرآن، وغير ذلك ولا نرضي بإمارته ولا سلطانه !
فناظرهم في ذلك، وقال: عليكم بالإنكار في قلوبكم ولا تخلعوا يداً من طاعة، ولا تشقوا عصا المسلمين، ولا تسفكوا دمائكم ودماء المسلمين معكم وانظروا في عاقبة أمركم، واصبروا حتى يستريح بر، ويستراح من فاجر
وقال ليس هذا – يعني نزع أيديهم من طاعته – صواباً، هذا خلاف الآثار

“Para ahli fiqh Baghdad bersepakat menemui Abu ‘Abdillah – yaitu Imam Ahmad bin Hanbal – untuk membicarakan kepemimpinan Al-Watsiq (yaitu karena penyimpangan dan kedhalimannya terhadap hak-hak kaum muslimin). Mereka mengadu : “Sesungguhnya perkara ini telah memuncak dan tersebar, yaitu ucapan : Al-Qur’an adalah makhluk [4] dan perkara yang lainnya (yaitu kedhalimannya terhadap kaum muslimin). Kami tidak ridla dengan kepemimpinannya dan kekuasaannya”. Maka beliau (Al-Imam Ahmad) mendebat mereka dan berkata : “Wajib atas kalian mengingkarinya hanya dalam hati kalian. Janganlah kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan (kepada pemerintah), janganlah kalian memecah-belah persatuan kaum muslimin, janganlah kalian menumpahkan darah kalian dan darah kaum muslimin. Renungkanlah oleh kalian akibat yang akan ditimbulkan dari apa yang hendak kalian lakukan. Dan bersabarlah kalian sampai orang yang baik hidup tentram dan selamat dari orang yang jahat”. Lalu beliau melanjutkan : “Hal ini (yaitu keluar dari ketaatan penguasa/pemimpin) bukanlah suatu kebaikan. Ini adalah tindakan yang menyelisihi atsar” [Al-Adabusy-Syar’iyyah oleh Ibnu Muflih juz 1 hal. 195,196. Kisah ini juga dikeluarkan oleh Al-Khallal dalam As-Sunnah hal. 133].

Bersabar dan tidak keluar dari ketaatan bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Kita tetap diwajibkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar kepada siapapun – termasuk kepada penguasa/pemimpin – sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Namun, tidak boleh bagi kita dengan mengatasnamakan amar ma’ruf nahi munkar untuk menjelek-jelekkan penguasa di muka umum, seperti mengatakan kalimat-kalimat provokatif : “Penguasa kita ini adalah penguasa yang korup; Penguasa kita dan kabinetnya telah terpengaruh pada ide-ide kafir; Kebijakan penguasa kita telah membuat rakyat sengsara; Para pemimpin kita telah menyia-nyiakan amanat ; dan yang semisalnya.  Pernyataan-pernyataan seperti itu (walau dengan alasan nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar) akan menimbulkan fitnah yang besar. Antara pemimpin dan rakyat semakin terbuka jurang pemisah. Tuntutan syari’at untuk mendengar dan taat pada perkara yang mubah dan ma’ruf pun akhirnya ditinggalkan karena kebencian mereka terhadap para pemimpin. Apabila itu berlanjut, api fitnah semakin menyala-nyala, diangkatlah senjata, dan akhirnya tumpahlah darah. Imbasnya pula, muncullah kelompok-kelompok sempalan yang mengkafirkan negeri-negeri Islam, para penguasa muslim, dan bahkan kaum muslimin secara umum. Ini bukanlah prediksi fiktif tanpa bukti…..

Islam sebagai agama yang hanif telah memberikan kaifiyah (cara) menasihati dan beramar-ma’ruf nahi munkar kepada penguasa, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَّةً وَلَكِنْ لَيَأْخُذَ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang ingin menasihati sulthan (pemimpin kaum muslimin) tentang satu perkara, maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya secara menyendiri (untuk menyampaikan nasihat). Bila sulthan tersebut mau mendengar nasihat tersebut, maka itu yang terbaik. Dan bila sulthan tersebut enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia (si penasihat) telah melaksanakan kewajibannya yang dibebankan kepadanya” [HR. Ahmad no. 15369, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096-1098, dan Al-Hakim no. 5269; shahih lighairihi].

Realisasi petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di atas tercermin dari apa yang dilakukan Usamah bin Zaid radliyallaahu ‘anhu ketika banyak kaum muslimin terpengaruh hembusan fitnah kaum munafikin pada masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radliyallaahu ‘anhu, dimana beliau dan para pejabat yang mendampinginya dituduh telah banyak melakukan penyelewengan (dan sungguh jauh sangkaan mereka itu – Abu Al-Jauzaa’).

عن أسامة بن زيد قال قيل له ألا تدخل على عثمان فتكلمه فقال أترون أني لا أكلمه إلا أسمعكم والله لقد كلمته فيما بيني وبينه ما دون أن أفتتح أمرا لا أحب أن أكون أول من فتحه

Dari Usamah bin Zaid radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Seseorang berkata kepadanya : “Apakah engkau tidak menemui ‘Utsman (bin ‘Affan) dan menasihatinya ?”. Maka Usamah menjawab : “Apakah engkau memandang bahwa aku tidak menasihatinya kecuali aku perdengarkan di hadapanmu ? Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya dengan empat mata. Sebab aku tidak akan membuka perkara (fitnah) dimana aku tidak menyukai jikalau aku adalah orang pertama yang membukanya”[HR. Al-Bukhari no. 7098 dan Muslim no. 2989]. [5]

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata :

ولكنه ينبغي لمن ظهر له غلط الإمام في بعض المسائل أن يناصحه ولا يظهر الشناعة عليه على رؤوس الأشهاد بل كما ورد في الحديث أنه يأخذ بيده ويخلو به ويبذل له النصيحة ولا يذل سلطان الله وقد قدمنا في أول كتاب السير هذا أنه لا يجوز الخروج على الأئمة وإن بغوا في الظلم أي مبلغ ما أقاموا الصلاة ولم يظهر منهم الكفر البواح والأحاديث الواردة في هذا المعنى متواترة ولكن على المأموم أن يطيع الإمام في طاعة الله ويعصيه في معصية الله فإنه لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق.

“Akan tetapi, barangsiapa yang mengetahui kesalahan seorang imam (penguasa) dalam sebagian permasalahan, sudah selayaknya menasihati tanpa mempermalukannya di hadapan khalayak umum. Namun caranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits : “Hendaklah ia mengambil tangan penguasa itu dan mengajak berduaan dengannya, mencurahkan nasihat kepadanya, dan tidak menghinakan penguasa Allah”. Telah kami paparkan diawal buku As-Siyar bahwa tidak boleh memberontak kepada imam-imam (pemerintah) kaum muslimin walaupun mereka sampai berbuat kedhaliman apapun selama mereka menegakkan shalat dan tidak nampak kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits yang diriwayatkan dengan makna seperti ini adalah mutawatir. Namun wajib bagi orang yang dipimpin untuk mentaati imam dalam ketaatan kepada Allah dan mendurhakainya bila ia mengajak bermaksiat kepada Allah. Sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq” [As-Sailul-Jarar, hal. 965; Daar Ibni Hazm, Cet. 1].

Inilah petunjuk Nabawi tentang nasihat dan amar-ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa muslim. Hadits di atas sekaligus sebagai penafsir hadits lain yang berbunyi :

إن من أعظم الجهاد كلمة عدل عند سلطان جائر

“Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah kalimat ‘adil (benar) yang disampaikan di sisi penguasa yang dhalim/jahat” [HR. Abu Dawud no. 4344, At-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011, Al-Khathiib dalam Taariikh-nya 7/28, dan yang lainnya; shahih].

Mengapa disebut jihad yang paling besar ? Tidak lain karena ia telah berani menyampaikan kebenaran langsung di hadapan penguasa dengan cara menemuinya empat mata. Bisa jadi ia ditangkap, dipenjara, atau bahkan dibunuh karena nasihat yang disampaikannya. Dan itulah jihad baginya.

Kita tetap dituntut untuk menjelaskan kepada umat bahwa yang haq itu adalah haq dan yang bathil adalah bathil. Misalnya saja, jika penguasa kita menerapkan sistem perekonomian kapitalis ala Yahudi yang menyuburkan praktek riba. Maka, tidak ada alasan untuk tidak mengatakan bahwa riba itu haram. Kita tetap menjelaskan kepada umat tentang hal tersebut dan memperingatkan mereka agar menjauhi riba dengan segala macam jenis dan cabangnya; tanpa perlu kita mengeluarkan perkataan-perkataan yang bernada mencela pemerintah/penguasa yang memprovokasi massa serta membakar emosi khalayak. Kita ucapkan perkataan-perkataan yang mulia kepada penguasa tanpa ada kesan menjilat. Tetap tegas, akan tetapi sesuai Sunnah.

Kesimpulan : Bila kita mendapatkan penguasa melakukan kemaksiatan – baik yang berhubungan dengan pribadi maupun urusan rakyatnya – maka kita diperintahkan untuk bersabar, mendengar dan taat (dalam hal yang ma’ruf), serta dilarang mencela mereka (baik dilakukan di mimbar-mimbar, buku-buku, buletin, majalah, radio, atau media-media lainnya). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mencela penguasa/pemimpin secara khusus dalam haditsnya yang shahih. Hal itu hanyalah akan menimbulkan fitnah. Kebenaran harus kita tegakkan tanpa merendahkan kedudukan pemimpin/penguasa di mata umat. Mendengar dan taat kepada penguasa yang dhalim/jahat bukan berarti ridla dengan kemaksiatan yang ia lakukan. Apabila seseorang ingin menasihati seorang pemimpin/penguasa terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin, maka hendaknya ia lakukan secara pribadi (empat mata). Itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang banyak ditinggalkan oleh sebagian kaum muslimin. Hendaknya kita senantiasa berdoa kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada para pemimpin kita untuk selalu kembali pada kebenaran dan istiqamah di atasnya. Penguasa pada hakekatnya merupakan perwujudan kondisi umat. Bila umat masih bergelimang dalam kesyirikan, bid’ah, dan maksiat ; maka terangkatlah seorang pemimpin yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan mereka. Sangat sulit membayangkan terwujudnya kepemimpinan ala Abu Bakar Ash-Shiddiq jika umat masih dalam keadaan seperti ini. Ini merupakan bagian dari ujian Allah kepada kita. Siapa yang mengikuti petunjuk Nabi, maka ia akan selamat ; dan siapa yang menyimpang darinya, maka ia akan binasa. Wallaahu a’lam.

DIALOG LANJUTAN……

Tanya : Saya setuju dengan pernyataan taat kepada pemimpin. Namun, menurut saya, semua itu terkait dengan pemimpin yang masih berhukum dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Lantas, bagaimanakah dengan pemimpin yang tidak berhukum dengan kedua hal tersebut (sebagaimana sekarang) ? Dan tolong hubungkan dengan QS. 5 : 44,45,47 dan QS. 3 : 118 ?

Jawab : Telah disebutkan dalam uraian kami sebelumnya tentang satu hadits tentang kemunculan atsarah. Pada kesempatan ini akan kami tuliskan riwayat yang lain tentang atsarah :

إنَّهَا سَتَكُوْنُ بَعْدِيْ أَثَرَة وأُمُوْر تُنْكِرُوْنَهَا قَالُوْا يَا رَسُْولَ الله كَيْفَ تَأْمُرُ مَنْ أَدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ قَالَ تُؤَدُّوْنَ الْحَقَّ الَّذِيْ عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ

“Sesungguhnya sepeninggalku akan ada “atsarah” dan banyak perkara yang kalian ingkari dari mereka”. Para shahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami yang menemuinya ?”. Beliau menjawab : “Tunaikan hak (mereka) yang dibebankan/diwajibkan atas kalian, dan mintalah hak kalian kepada Allah” [HR. Muslim no. 1843].

Imam An-Nawawi berkata :

والأثرة : الاستئثار والاختصاص بأمور الدنيا عليكم. أي : أسمعوا وأطيعوا وأن أختص الأمراء بالدنيا، ولم يوصلوكم حقكم مما عندهم

“Al-Atsarah adalah monopoli dan berbuat sewenang-wenang terhadap kalian dalam urusan dunia. Jadi arti hadits itu (yaitu hadits atsarah) adalah : dengar dan taatilah pemerintah/penguasa tersebut walaupun mereka lebih mengutamakan dan mengutamakan urusan dunia mereka di atas kalian [Syarh Shahih Muslim lin-Nawawi, 12/225].[6]

Beliau kemudian melanjutkan :

فيه الحث على السمع والطاعة وإن كان المتولي ظالماً عسوفاً، فيعطي حقه من الطاعة، ولا يخرج عليه، ولا يخلع، بل يتضرع إلي الله – تعالي – في كشف أذاه، ودفع شره، وإصلاحه

“Di dalam (hadits atsarah) ini terdapat anjuran untuk mendengar dan taat kepada penguasa, walaupun ia seorang yang dhalim dan sewenang-wenang. Maka berikan haknya (sebagai pemimpin) yaitu berupa ketaatan, tidak keluar ketaatan darinya, dan tidak menggulingkannya. Bahkan (perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim adalah) dengan sungguh-sungguh lebih mendekatkan diri kepada Allah ta’ala supaya Dia menyingkirkan gangguan/siksaan darinya, menolak kejahatannya, dan agar Allah memperbaikinya (kembali taat kepada Allah meninggalkan kedhalimannya)” [idem, 12/232].

Al-Atsarah sebagaimana yang terdapat dalam hadits itu merupakan gambaran penguasa dhalim yang menyia-nyiakan amanah kepemimpinan yang diberikan Allah untuk ditunaikan kepada rakyatnya. Ia adalah tipe penguasa yang sewenang-wenang. Dalam realitas kehidupan kita, maka al-atsarah tergambar pada diri seorang pemimpin yang melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan perbuatan maksiat lainnya. Pendek kata, ia merupakan tipe penguasa yang menjalankan kepemimpinannya dengan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah (pada beberapa permasalahan). Lantas, apa yang mesti diperbuat oleh kaum muslimin ketika menemui atsarah ini ? Keluar dari ketaatan ? atau bahkan memberontak (kudeta) ? Ternyata tidak. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam – dan beliaulah orang yang paling tahu tentang syari’at Islam – tetap memerintahkan untuk sabar, mendengar dan taat pada hal-hal yang ma’ruf, selama pemimpin tersebut masih berstatus sebagai seorang muslim (tidak kafir) dan masih menegakkan shalat.

عَن عبَادَةَ ابن الصَامت – رَضيَ الله عَنه -، قَالَ : دَعَانَا رَسول الله صَلَى الله عَلَيه وَسَلَمَ فَبَايَعنَاه فَكَانَ فيمَا أَخَذَ عَلَينَا أَن بَايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله قال إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyeru kami, maka kami membaiat kepada beliau. Adapun bai’at kami terhadap beliau adalah untuk selalu mendengar dan taat dalam dalam keadaan senang dan benci; dalam keadaan kami sulit dan dalam keadaan mudah; ketika kesewenang-wenangan menimpa kami; dan juga agar kami tidak mencabut perkara (kekuasaan) dari ahlinya (yaitu penguasa). Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Kecuali bila kalian melihat kekufuran yang jelas/nyata berdasarkan keterangan dari Allah” [HR. Al-Bukhari no. 7005 dan Muslim no. 1709]. [7]

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kamu adalah dimana kamu mencintainya dan mereka mencintaimu. Kamu mendoakannya dan mereka pun mendoakanmu. Adapun sejelek-jelek pemimpin kamu adalah dimana kamu membencinya dan mereka pun membencimu, kamu melaknatnya dan mereka pun melaknatmu”. Dikatakan : Wahai Rasulullah, apakah kami tidak memeranginya saja dengan pedang ?”. Beliau menjawab : “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat di tengah kalian. Apabila kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang kamu benci, maka bencilah perbuatannya saja dan jangan melepaskan tangan dari ketaatan” [HR. Muslim no. 1855, Ahmad no. 24027 dan lainnya]. [8]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan barometer menegakkan shalat sebagai tolok-ukur ketaatan terhadap penguasa adalah karena shalat merupakan ibadah amali paling agung (setelah ucapan syahadat) yang jika ditinggalkan dapat menjerumuskan seseorang pada kekafiran.[9] Pada asalnya, ketaatan tidaklah diberikan kecuali pada seorang muslim.

Adapun tentang firman Allah ta’ala :

وَمَن لّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ…… وَمَن لّمْ يَحْكُم بِمَآ أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـَئِكَ هُمُ الظّالِمُونَ…… وَمَن لّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [QS. Al-Maidah : 44] “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. [QS. Al-Maidah : 45] “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” [QS. Al-Maidah : 47] [10]

maka ayat di atas juga tidak memutlakkan setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah kufur akbar yang mengeluarkannya dari Islam (murtad) yang dengan itu kita boleh keluar dari ketaatan kepadanya (bahkan memberontak/angkat senjata kepadanya). Kita semua paham – insyaAllah – bahwasannya berhukum dengan hukum Allah itu mencakup segala hal (aqidah, hukum, akhlaq, dan yang sebagainya); karena kalimat maa anzalallah (apa-apa yang diturunkan Allah) meliputi semua isi dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Semua hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hal itu dinamakan ghairu maa anzalallaah (selain yang diturunkan Allah).

Jika ada orang yang berpandangan dengan pemutlakan kekafiran (kufur akbar) terhadap siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka konsekuensinya dia akan mengkafirkan hampir seluruh kaum muslimin, dan mungkin juga termasuk dirinya. Ia akan mengkafirkan pada setiap pelaku kemaksiatan seperti pembohong, pencuri, pezina, dan yang lain-lain. Tidak diragukan lagi ini adalah i’tiqad (keyakinan) yang salah yang merupakan warisan kaum sesat Khawarij dan Mu’tazillah.

Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah telah mengisyaratkan hal ini dengan perkataannya :

فإن الله عز وجل قال : ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون ، ومن لم يحكم بما أنز الله فأولئك هم الفاسقون ، ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الظالمون . فليلزم المعتزلة أن يصرحوا بكفر كل عاص وظالم وفاسق لأن كل عامل بالمعصية فلم يحكم بما أنزل الله

“Sesungguhnya Allah telah berfirman : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir ; Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq ; Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dhalim. Maka konsekuensi bagi Mu’tazillah, hendaknya mereka mengkafirkan setiap pelaku kemaksiatan, kedhaliman, dan kefasikan; karena setiap pelaku kemaksiatan itu tidaklah berhukum dengan apa yang diturunkan Allah” [Al-Fishaal juz 3 hal. 234]. [11]

Ahlus-Sunnah telah sepakat bahwa bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah tidaklah selalu jatuh padanya kufur akbar yang menyebabkan keluar dari agama. Bisa jadi perbuatan tersebut merupakan kufur ashghar yang tidak sampai mengeluarkannya dari agama (tapi ia tetap merupakan dosa besar yang wajib bagi seseorang untuk bertaubat). Para ulama telah menjelaskan makna dari ayat di atas sebagai berikut :

Abul-’Abbas Al-Qurthubi rahimahullah (guru dari mufassir Abu ’Abdillah Al-Qurthubi rahimahullah penulis Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’an) berkata :

وقوله تعالى : { ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون )) ؛ يحتجُّ بظاهره من يُكفِّرُ بالذنوب ، وهم الخوارج ، ولا حجَّة لهم فيه ؛ لأنَّ هذه الآيات نزلت في اليهود المحرفين كلام الله تعالى ، كما جاء في هذا الحديث ، وهم كفار ، فيشاركهم في حكمها من يشاركهم في سبب نزولها . وبيان هذا : أن المسلم إذا علم حكم الله تعالى في قضيَّة قطعًا ، ثم لم يحكم به ؛ فإن كان عن جَحْدٍ كان كافرًا ، لا يختلف في هذا . وإن كان لا عن جَحْدٍ كان عاصيًا مرتكب كبيرة ؛ لأنَّه مصدق بأصل ذلك الحكم ، وعالم بوجوب تنفيذه عليه ، لكنه عصى بترك العمل به ، وهكذا في كل ما يعلم من ضرورة الشرع حكمه ، كالصلاة ، وغيرها من القواعد المعلومة . وهذا مذهب أهل السُّنه.

”Firman Allah ta’ala : Barangsiapa yang tidak berhukum/memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir [QS. Al-Maaidah : 44]. Dhahir ayat ini dijadikan hujjah bagi orang yang mengkafirkan orang yang berbuat dosa (yaitu khawarij), padahal tidak ada hujjah bagi mereka pada ayat tersebut. Karena ayat-ayat ini turun pada orang Yahudi yang menyelewengkan firman Alah ta’ala, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits, dan mereka adalah orang-orang kafir. Maka orang-orang yang semisal dengan mereka yang menjadi sebab turun ayat ini, sama pula hukumnya. Penjelasannya adalah : Sesungguhnya seorang muslim bila dia mengetahui hukum Allah ta’ala pada perkara tertentu, kemudian dia tidak menjalankannya, jika hal itu dilakukan karena pengingkarannya (terhadap hukum tersebut), maka dia kafir dan ini tidak diperselisihkan lagi. Namun jika tidak demikian (tidak mengingkari), maka dia termasuk orang yang berbuat dosa besar, karena dia masih mengakui pokok hukum tersebut dan mengetahui kewajiban menjalankan hukum tersebut, tapi dia bermaksiat dengan meninggalkannya. Demikian pula halnya dengan perkara-perkara yang hukumnya sudah diketahui dengan gamblang dari syari’at ini seperti shalat dan selainnya berupa kaidah-kaidah yang sudah dimaklumi. Inilah madzhab Ahlus-Sunnah. [Al-Mufhim limaa Asykala min Talkhiisi Kitaabi Muslim, 5/117].

Ibnul-Jauzi rahimahullah berkata :

أن من لم يحكم بما أنزل الله جاحداً له، وهو يعلم أن الله أنزله؛ كما فعلت اليهود؛ فهو كافر، ومن لم يحكم به ميلاً إلى الهوى من غير جحود؛ فهو ظالم فاسق، وقد روى علي بن أبي طلحة عن ابن عباس؛ أنه قال: من جحد ما أنزل الله؛ فقد كفر، ومن أقرّبه؛ ولم يحكم به؛ فهو ظالم فاسق

“Kesimpulannya, bahwa barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah dalam keadaan mengingkari akan kewajiban (berhukum) dengannya padahal dia mengetahui bahwa Allah-lah yang menurunkannya – seperti orang Yahudi – maka orang ini kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah karena condong pada hawa nafsunya - tanpa adanya pengingkaran – maka dia itu dhalim dan fasiq. Dan telah diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata : ‘Barangsiapa yang mengingkari apa-apa yang diturunkan Allah maka dia kafir. Dan barangsiapa yang masih mengikrarkannya tapi tidak berhukum dengannya, maka dia itu dhalim dan fasiq” [lihat Zaadul-Masiir 2/366]. Dan lain-lain [12].

Jika ada orang yang berkata : “Bukankah para penguasa kita telah ‘mengganti’ hukum Allah dengan hukum-hukum lain seperti demokrasi sehingga dengan itu mereka telah kafir ?”. Maka kita jawab : “Tidak diragukan bahwa hukum demokrasi merupakan hukum kufur. Namun perlu dicatat bahwa « mengganti » atau tabdiil (تَبْدِيْلٌ) yang dijelaskan para ulama Ahlus-Sunnah maknanya adalah keadaan seorang yang membuat hukum selain hukum Allah dengan menganggap bahwa itu adalah hukum Allah atau seperti hukum Allah. Adapun jika tidak demikian, maka bukan dinamakan tabdil (yang menyebabkan kufur akbar).

Al-Imam Ibnul-‘Arabi rahimahullah berkata :

وهذا يختلف: إن حكم بما عنده على أنه من عند الله فهو تبديل له يوجب الكفر. وإن حكم به هوى و معصية فهو ذنب تدركه المغفرة على أصل أهل السنة في الغفران للمذنبين

"Dan ini berbeda : Jika dia berhukum dengan hukum dari dirinya sendiri dengan anggapan bahwa ia dari Allah maka ia adalah tabdiil (mengganti) yang mewajibkan kekufuran baginya. Dan jika dia berhukum dengan hukum dari dirinya sendiri karena hawa nafsu dan maksiat, maka ia adalah dosa yang masih bisa diampuni sesuai dengan pokok Ahlus-Sunnah tentang ampunan bagi orang-orang yang berdosa” [lihat Ahkaamul-Qur’an juz 2 hal. 624].

Apa yang dikatakan oleh Ibnu ‘Arabi ini sama seperti yang dikatakan oleh Al-Qurthubi dalam Tafsir-nya (6/191) dan Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (3/268). Kita harus berhati-hati dalam masalah ini. Jika kita tidak bisa menetapkan dengan satu kepastian, maka tidak boleh kita menghilangkan sifat iman dan Islam dari seorang muslim (sehingga menghukuminya menjadi seorang kafir). [13]

Inti dari penjelasan di atas adalah bahwa tidak berhukumnya seseorang dengan satu atau beberapa bagian dari hukum Allah tidaklah selalu mengharuskan adanya kekafiran baginya. Hal itu sangat selaras dengan hadits :

لينقضن عرا الإسلام عروة عروة فكلما انتقضت عروة تشبت الناس بالتي تليها وأولهن نقضا الحكم وأخرهن الصلاة

“Sungguh akan lepas tali Islam seutas demi seutas. Maka setiap kali terlepas seutas, diikuti oleh manusia. Dan yang pertama kali terlepas adalah hukum dan yang terakhir sekali adalah shalat.” [HR. Ahmad no. 22214; shahih].

Perhatikanlah ! Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menghilangkan Islam secara keseluruhan (hingga menjadi kafir) hanya karena sebab tidak berhukum dengan hukum Allah pada beberapa bagiannya. Nash ini berlaku umum, baik amir (penguasa) maupun ma’mur (rakyat). Perinciannya adalah sebagaimana telah dituliskan. Jika hal ini telah menjadi pemahaman bagi kita semua, maka ayat selanjutnya dari yang ditanyakan (yaitu QS. Aali Imran : 118) menjadi sangat mudah. Allah ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” [QS. Aali-‘Imraan : 118].

Dalam ayat tersebut hanyalah mengandung larangan untuk menjadikan teman kepercayaan (bithaanah) selain dari kalanganmu (min duunikum). Kalimat min duunikum di sini maknanya adalah selain dari kaum muslimin, yaitu orang kafir. Jadi larangan pada ayat tersebut adalah larangan untuk menjadikan orang kafir sebagai teman dekat yang kita [lihat Tafsir Ibnu Katsir QS. Aali ‘Imran : 118].

Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Allah tidaklah selalu berkonsekuensi kafir, maka menerapkan ayat tersebut dalam pembahasan adalah kurang tepat. Kita tetap diperintahkan untuk mendengar dan taat pada penguasa selama ia masih berstatus Islam dan menegakkan shalat.

Terakhir, kami tutup pembicaraan ini dengan hadits :

يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟، قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

“Akan ada sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku, dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Akan muncul pula di tengah-tengah kalian orang-orang yang hatinya adalah hati syaithan dalam wujud manusia”. Aku (Hudzaifah) bertanya : “Apa yang harus aku lakukan jika aku mendapatkannya?”. Beliau menjawab : “(Hendaknya) kalian mendengar dan taat kepada amir, meskipun ia memukul punggungmu dan merampas hartamu, tetaplah mendengar dan taat” [HR. Muslim no. 1847].[14]

Wallaahu a’lam.

[Abu Al-Jauzaa’ di tengah keheningan malam pada tanggal 23 Jumadits-Tsani 1430 H].


[1]     Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إنما الطاعة في المعروف

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang ma’ruf (kebajikan)” [HR. Al-Bukhari no. 4340,7257; Muslim no. 1840; Abu Dawud no. 2625; dan lain-lain].

[2]     Sebagian orang ada yang mempunyai pemahaman bahwa jika ada seorang pemimpin yang memerintahkan kemaksiatan atau berbuat kemaksiatan, maka otomatis gugurlah ketaatan kepadanya secara keseluruhan berdasarkan hadits tersebut. Pemahaman tersebut adalah tidak benar. Sudah menjadi pengetahuan yang jamak di kalangan ulama dan penuntut ilmu bahwa yang gugur itu hanyalah pada hal perintah maksiat saja. Adapun ketaatan secara umum kepadanya masih tetap ada dan wajib dilakukan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ألا من ولي عليه وال فرآه يأتي شيئا من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله ولا ينزعن يدا من طاعة

“Ketahuilah, barangsiapa diperintah atasnya (oleh) seorang wali (imam/pemimpin), kemudian dia melihat (imam/pemimpin tersebut melakukan) kemaksiatan kepada Allah, maka hendaknya dia membenci kemaksiatan kepada Allah (yang dilakukan imam/pemimpin tersebut). Dan tidak boleh baginya melepaskan tangan (keluar) dari ketaatan” [HR. Muslim no. 1855].

[3]     Misalnya dapat dibaca dalam kitab Siyaru A’lamin-Nubalaa’ karya Imam Adz-Dzahabi yang tersebar dalam beberapa juznya.

[4]     Perkataan ini adalah perkataan kufur menurut kesepakatan ulama Ahlus-Sunnah; karena Al-Qur’an adalah Kalamullah, bukan makhluk – Abu Al-Jauzaa’.

[5]     Ibnu Hajar berkata [أي باب الإنكار على الأئمة علانية خشية ان تفترق الكلمة] “Yaitu pintu mengingkari para penguasa dengan cara terang-terangan (di hadapan khalayak), karena aku mengkhawatirkan persatuan kaum muslimin akan tercerai-berai.” [Fathul Bari juz 13 penjelasan hadits nomor 6685].

[6]     Pengertian atsarah yang diterangkan oleh An-Nawawi adalah sama dan semakna sebagaimana yang diterangkan oleh ulama yang lainnya, seperti Ibnul-Atsir (An-Nihayah fii Gharibil-Hadits), As-Suyuthi (Ad-Diibaaj ‘alaa Shahih Muslim), Abul-‘Abbas Al-Qurthubi (Al-Mufhim lima Asykala min-Talkhiisi Kitaabi Muslim), Al-Qadli ‘Iyadl (Ikmaalul-Mu’lim Syarh Shahih Muslim), Ibnu Barjas (Mu’ammalatul-Hukkam), dan yang lainnya.

Sebagai contoh Al-Hafidh As-Suyuthi rahimahullah menerangkan makna Atsarah : “Monopoli dan berbuat sewenang-wenang dalam urusan dunia, dan menghalang-halangi sampai kebenaran dari apa-apa yang berada di tangannya (tanggung jawabnya)” [Ad-Diibaaj, penjelasan hadits no. 1846].

[7]     Kekufuran yang nyata/jelas yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah kekufuran yang didasari atas nash yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam (kufur akbar), secara yakin tanpa adanya kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat memalingkannya dari kekufuran tersebut. Vonis kufur ini tidak bisa dilakukan kecuali setelah ditegakkannya hujjah kepada pelaku (dan si pelaku paham dengan hujjah yang diberikan) serta terpenuhinya syarat-syarat pengkafiran. Syarat-syarat pengkafiran adalah mengetahui (dengan jelas), dilakukan dengan sengaja, tidak ada paksaan. Sebagai contoh, para ulama telah mengatakan kafir hukumnya orang yang menghina dan mencela syari’at Allah. Namun kekafiran tersebut tidaklah bisa langsung kita voniskan secara individu kepada setiap orang yang melakukannya. Barangkali saja orang tersebut tidak tahu bahwa apa yang dicelanya tersebut adalah syari’at Allah, atau mungkin ia melakukannya karena terpaksa/dipaksa. Jika keadaannya seperti itu, maka vonis kafir bagi orang tersebut tidaklah berlaku.

[8]     Sebagian orang menganggap bahwa yang dimaksudkan dengan “shalat” di sini adalah kinayah dari menegakkan hukum secara keseluruhan, sebagaimana hadits :

لو استعمل عليكم عبد يقودكم بكتاب الله، فاسمعوا له وأطيعوا

“Seandainya yang memerintah kalian seorang budak Habsyi berdasarkan Kitabullah, maka dengar dan taatilah” [HR. Muslim no. 1838].

Maka kita jawab : Pertama, Satu lafadh harus kita pahami sesuai dengan hakikatnya. Tidak boleh kita ubah lafadh hakiki dengan lafadh majaz (kinayah) kecuali setelah diterangkan kemusykilannya. Oleh karena itu, lafadh shalat di sini adalah lafadh yang hakiki, bukan majaz. Tidak ada penghalang sama sekali untuk memahaminya dengan makna hakiki. Kedua, Lafadh “Kitabulah” dalam hadits tersebut adalah lafadh yang muthlaq (yaitu lafadh yang mengandung pengertian umum pada jenisnya). Menegakkan Kitabullah itu secara dhahir mengandung makna menegakkan seluruh dari apa yang termaktub di dalamnya baik dalam masalah aqidah, hukum, akhlaq, dan yang lainnya. Dan hal ini tidaklah mungkin ada kecuali pada diri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan era Khulafaur-Rasyidin. Adapun setelah itu, maka hukum Islam tidaklah ditegakkan secara sempurna sampai dengan hari ini. Dan memang, bukanlah makna ini yang dimaui oleh syari’at. Makna menegakkan Kitabullah itu di-taqyid (dibatasi pengertiannya) dengan kata “shalat” sebagaimana hadits yang telah disebutkan. Dalam ilmu Ushul-Fiqh hal ini disebut Taqyid Munfashil. Jika ada dalil muthlaq dan muqayyad tentang satu hal yang mempunyai kesamaan sebab dan hukum, maka dalil muthlaq harus dibawa kepada dalil muqayyad (hamlul-muthlaq ‘alal-muqayyad wajibun) [silakan lihat kaidah ini dalam kitab Irsyaadul-Fuhuul oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah]. Intinya, bahwa seorang pemimpin itu harus tetap didengar dan ditaati serta tidak boleh keluar (dari ketaatan) jika ia masih menegakkan shalat. Inilah barometer amali dari seorang pemimpin.

[9]     Perhatikan hadits berikut :

عَنْ جَابِر يَقُوْلُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Dari Jabir radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Aku mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” [HR. Muslim no. 81, Abu Dawud no. 4678, dan yang lainnya].

[10]    Sebenarnya kalimat { لَمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللّهُ} tidak hanya mempunyai arti : “tidak memutuskan hukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah”. Akan tetapi ia mempunyai makna lebih umum, yaitu mempunyai arti “tidak berhukum dengan apa-apa yang diputuskan Allah”. Kalimat Lam Yahkum terjemahannya adalah “tidak berhukum”. Jadi ancaman pada ayat di atas lebih umum dari sekedar pada orang yang memutuskan hukum (hakim/penguasa), namun juga kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah.

[11]    Namun anehnya, mereka (yang memutlakkan kekafiran pada setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah) cenderung mengkhususkan pada pemimpin/penguasa negara saja. Bukankah jika ada diantara ayah-ayah mereka yang membagi warisan tidak sesuai dengan syari’at Islam (sebagaimana hal ini umum terjadi di masa sekarang) dinamakan tidak berhukum atau memutuskan hukum selain dengan hukum Allah ? 

[12]    Apabila tidak khawatir akan penjangnya pembicaraan, niscaya akan kami tuliskan semua yang kami ketahui dari perkataan para ulama dan mufassirin. Sebagai bahan rujukan, silakan dilihat pada Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Khazin (atau Mukhtashar-nya), Tafsir As-Samarqandi, Al-Mufhim (oleh Abul-‘Abbas Al-Qurthubi), Tafsir Abi Su’ud, Ahkaamul-Qur’an (oleh Abu Bakr Al-Jashshash), Tafsir Al-Baidlawi, Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah (oleh Ibnu Abil-‘Izz Al-Hanafy), dan lain-lain.

[13]    Sesuai dengan kaidah dalam syari’at : Al-Yaqiinu laa Yuzallu bi-Syakk (sebuah keyakinan tidak hilang/berubah hanya karena keraguan).

[14]    Hadits ini merupakan puncak pendalilan yang paling jelas dalam masalah ini. Sekali lagi perlu kami tekankan bahwa ketaatan ini hanya pada hal yang ma’ruf. Apa yang kami jelaskan ini bukan untuk mendukung kemaksiatan yang telah dilakukan oleh sebagian pemimpin/penguasa. Kita tetap wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan menurut cara-cara yang telah digariskan oleh Sunnah …….

Jan 17, 2013 5 notes
(Jika) Mimpi Buruk

Tanya : Saya sering bermimpi buruk yang terkadang membuat saya terjaga di waktu malam. Apa nasihat Anda tentang hal ini ? Dan bolehkah saya menceritakan mimpi saya ini kepada orang lain ?

Jawab : Perlu diketahui bahwa jika seseorang bermimpi buruk, maka itu berasal dari syaithan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ: فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ

“Mimpi itu ada tiga macam : 1) mimpi yang baik merupakan kabar gembira dari Allah; 2) mimpi buruk berasal dari syaithan; dan 3) mimpi dari apa-apa yang dibisikkan kepada seseorang dari dirinya ( = kembang tidur)”  [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7017 dan Muslim no. 2263; ini adalah lafadh Muslim].

Mimpi buruk merupakan permainan syaithan terhadap manusia, agar manusia merasa sedih karena timbul pada dirinya prasangka buruk kepada Allah. Barangsiapa yang melihat mimpi yang tidak ia sukai, maka hendaklah ia melaksanakan apa yang tercantum dalam sunnah untuk mengusir was-was dan menolak tipu daya syaithan; yaitu dengan :

a.    melaksanakan shalat

b.    memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan mimpi dan kejahatan syaithan

c.    meludah ke sebelah kiri sebanyak tiga kali

d.    bangun dan melaksanakan shalat

e.    tidak menceritakan mimpi buruk tersebut kepada orang lain

f.     merubah posisi tidur dari posisi semula.

Diriwayatkan dari Abu Usamah, ia berkata : Aku pernah melihat sebuah mimpi yang membuatku sakit hingga aku mendengar Qatadah berkata : ”Aku pernah melihat sebuah mimpi yang membuatku sakit hingga aku mendengar Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda :

الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنَ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يُحِبُّ فَلَا يُحَدِّثْ بِهِ إِلَّا مَنْ يُحِبُّ، وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَلْيَتْفِلْ ثَلَاثًا وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ

”Mimpi baik berasal dari Allah. Jika salah seorang dari kalian melihat apa yang ia suka maka janganlah ia ceritakan mimpi tersebut kecuali kepada orang yang mencintainya saja. Dan jika ia melihat mimpi yang tidak ia sukai, maka hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan mimpi tersebut dan dari kejahatan syaithan, kemudian meludah tiga kali, dan janganlah ia ceritakan kepada siapapun. Sebab mimpi itu tidak akan mendatangkan kemudlaratan” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7044 dan Muslim no. 2261; ini adalah lafadh Al-Bukhaariy].

فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ، فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ، وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ

”Apabila salah seorang dari kalian melihat mimpi buruk, hendaklah ia bangkit melaksanakan shalat dan janganlah ia ceritakan kepada orang lain” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7017 dan Muslim no. 2263; ini adalah lafadh Muslim]. Allaahu a’lam.

[abul-jauzaa’ – Juli 2007, repro : 17012012 – perum ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor].

Jan 17, 2013 7 notes
Doa ketika Banjir

Doa menghadapi Musibah Banjir

Assalamualaikum.
Ustadz, apakah ada doa menghadapi musibah banjir?

Dari: Roy

Wa alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,

Ada satu hadis yang mungkin bisa menjawab pertanyaan anda;

Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, bahwa pernah terjadi musim kering selama setahun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. sampai akhirnya datang suatu hari jumat, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat jumatan. Anas mengatakan,

أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ المِنْبَرِ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ، فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ المَوَاشِي، وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا، قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، فَقَالَ: «اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا» قَالَ أَنَسُ: وَلاَ وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ، وَلاَ قَزَعَةً وَلاَ شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ، وَلاَ دَارٍ قَالَ: فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ، فَلَمَّا تَوَسَّطَتِ السَّمَاءَ، انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ، قَالَ: وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا، ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ البَابِ فِي الجُمُعَةِ المُقْبِلَةِ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ، فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ: هَلَكَتِ الأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا، قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ، ثُمَّ قَالَ: «اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَالأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ» قَالَ: فَانْقَطَعَتْ، وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ.

Ada seseorang yang masuk masjid dari pintu tepat depan mimbar pada hari jum’at. Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu sedang berdiri berkhutbah. Kemudian dia menghadap ke arah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan berdiri dan mengatakan, ‘Ya Rasulullah, ternak pada mati, tanah becah tidak bisa dilewati, karena itu berdoalah kepada Allah agar Dia menurukan hujan untuk kami.’ Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan beliau, dan membaca doa:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا، اللَّهُمَّ اسْقِنَا

“Ya Allah, berilah kami hujan…, Ya Allah, berilah kami hujan.., Ya Allah, berilah kami hujan.”

Anas melanjutkan kisahnya,

Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat ada mendung di atas, tidak pula awan tipis, langit sangat cerah. Tidak ada penghalang antara kami dengan bukit Sal’. Namun tiba-tiba muncul dari belakangnya awan mendung seperti perisai. Ketika mendung sudah persis di atas kita, turun hujan.

Anas menegaskan, “Demi Allah, kami tidak melihat matahari selama 6 hari.” Kemudian pada hari jumatnya, datang seseorang dari pintu yang sama, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri menyampaikan khutbah. Dia menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berdiri. Dia mengatakan, ‘Ya Rasulullah, banyak ternak yang mati, dan jalan terputus. Karena itu, berdoalah kepada Allah agar Dia menahan hujan.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, dan berdoa,

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

ALLAHUMMA HAWAALAINA WA LAA ’ALAINA. ALLAHUMMA ’ALAL AAKAMI WAL JIBAALI, WAZH ZHIROOBI, WA BUTHUNIL AWDIYATI, WA MANAABITISY SYAJARI

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak di atas kami. Ya Allah turunkan hujan di bukit-bukit, pegunungan, dataran tinggi, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.” Tiba-tiba hujan langsung berhenti. Kami keluar masjid di bawah terik matahari.  (HR. Bukhari – Muslim).

Dari hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melantunkan doa ketika terjadi banjir, akibat terlalu sering hujan. Doa ini bisa anda baca dalam kondisi banjir seperti yang terjadi di ibu kota. Dengan harapan, semoga Allah tidak menimpakan hujan itu sebagai adzab, namun menjadi rahmat. Hujan itu turun di tempat yang subur dan bermanfaat bagi tanaman.

Ibnu Daqiqil Id ketika menjelaskan hadis ini mengatakan,

وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى الدُّعَاءِ لِإِمْسَاكِ ضَرَرِ الْمَطَرِ. كَمَا اُسْتُحِبَّ الدُّعَاءُ لِنُزُولِهِ عِنْدَ انْقِطَاعِهِ. فَإِنَّ الْكُلَّ مُضِرٌّ

Hadis ini merupakan dalil bolehnya berdoa memohon dihentikan dampak buruk hujan, sebagaimana dianjurkan untuk berdoa agar turun hujan, ketika lama tidak turun. Karena semuanya membahayakan. (Ihkam Al-Ahkam, 1/357)

Jika doa di atas terlalu panjang, anda bisa membaca bagian depan:

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، وَلاَ عَلَيْنَا

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami dan tidak di atas kami.”

Anda baca doa ini berulang-ulang. Juga dianjurkan bagi khatib untuk membaca doa ini ketika jumatan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas.

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)


Read more about FIKIH by www.konsultasisyariah.com

Jan 17, 2013 8 notes
Belajar Agama, Kewajiban yang Acapkali Terabaikan

Sebagian orang tua sangat senang jika anaknya bisa belajar sampai jenjang lebih tinggi. Tapi sedikit yang peduli akan pendidikan agama pada anak. Jika anak tidak bisa baca Al Qur’an tidaklah masalah, yang penting bisa menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. Jika anak tidak paham agama tidak apa-apa, yang penting anak bisa komputer. Jadilah anak-anak muda saat ini jauh dari Islam, tidak bisa baca Qur’an, ujung-ujungnya gemar maksiat ditambah dengan pergaulan bebas yang tidak karuan dipenuhi dengan narkoba, miras, etc.

Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting

Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.

Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad, shahih).

Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasahi wudhu) dari (ancaman) neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,

مَا صَلَّيْتَ ، وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِى فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا - صلى الله عليه وسلم -

“Engkau tidaklah shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau mati tidak di atas fitroh yang Allah fitrohkan pada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Bukhari). Shalat orang yang ngebut-ngebutan, inilah yang dikatakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang mencuri dalam shalatnya. Disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَسْوَأَ النَّاسِ سَرِقَةً ، الَّذِي يَسْرِقُ صَلاَتَهُ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُهَا ؟ قَالَ : لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا.

“Sejelek-jelek manusia adalah pencuri yaitu yang mencuri shalatnya.” Para sahabat lantas bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka bisa dikatakan mencuri shalatnya?” “Yaitu mereka yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Ahmad, hasan). Sayang seribu sayang, hanya sedikit yang tahu kalau thuma’ninah (bersikap tenang dalam shalat, tidak cepat-cepat) merupakan bagian dari rukun shalat yang jika tidak terpenuhi akan membuat shalat menjadi batal.

Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih). Kenapa emas hanya boleh untuk wanita? Jawabnya, karena wanita lebih butuh berhias dibanding pria.

Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.

Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, shahih)

Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan. Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.

Berilmu Sebelum Beramal

Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Ucapan istigfar termasuk amalan. Dalam ayat ini kita diperintahkan berilmu dahulu, lalu beramal. Berdasarkan dalil ini, Imam Bukhari berkata, “Al ilmu qoblal qoul wal ‘amal, artinya ilmu sebelum berkata dan beramal.” Ibnul Munir berkata, “Yang dimaksud perkataan Bukhari adalah ilmu merupakan syarat sah perkataan dan amalan. Jadi ucapan dan amalan tidaklah dianggap kecuali didahului ilmu.” (Fathul Bari, 1: 160).

Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.

Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan

Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.

Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, shahih)

Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)

Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).

Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang menemuh jalan menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar

Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat benar-benar lalai.” (QS. Ar Ruum: 7).

Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.

Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.

Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.

Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.

Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H

oleh Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Jan 14, 2013 20 notes
Tanda Bakti pada Orang Tua

Setiap anak ketika pasti ingin jadi anak yang patuh dan taat pada orang tua. Namun kadang itu hanya di lisan saja tanpa direalisasikan. Bagaimana bentuk bakti pada Orang Tua? Beginilah Islam mengajarkannya.

1- Menaati perintahnya selama bukan dalam perkara yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tanda tidak bakti pada ibu adalah ketika disuruh sama ibu, malah ngomel dan bantah. Ini namanya durhaka.

2- Mendahulukan perintahnya dari perkara yang hanya dianjurkan (sunnah). Jika Anda sedang shalat sunnah, sedangkan ibu Anda memanggil, maka tetap panggillan Ibu Anda lebih dahulu dipenuhi. Karena memenuhi panggilan ibu itu wajib, sedangkan shalat sunnah berada di bawah wajib.

3- Menghiasi diri dengan akhlak yang mulia di hadapannya, di antaranya adalah dengan tidak mengeraskan suara di hadapan mereka, bukan dengan sering cemberut ketika disuruh, bukan malah bantah ketika sedang nonton TV padahal Ibu sangat mohon bantuannya.

Dari Thaisalah bin Mayyas, ia berkata bahwa Ibnu Umar pernah bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lebut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.” (Adabul Mufrod no. 8, shahih)

Semoga Allah memudahkan kita menjadi anak yang paling berbakti pada orang tua kita. Wallahu waliyyut taufiq.

—

Riyadh-KSA, 9 Shafar 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.com

Jan 14, 2013 7 notes
Musibah Awal Tahun: Ramalan Awal Tahun Walau Sekedar Iseng Coba-Coba

Di awal tahun baru, mulailah beberapa peramal baik yang kondang terkenal ataupun pemula membuat ramalan apa yang akan terjadi setahun kedepan. Ramalan-ramalan muncul di televisi, media dan surat kabar baik berupa ramalan langsung dari peramal ataupun berupa zodiak dan ramalan bintang. Beberapa orangpun sebenarnya tidak percaya karena memang tidak masuk akal akan tetapi mereka tetap ikut sekedar coba-coba, iseng ataupun sekedar meramaikan. Ramalan ini bisa menjadi musibah baik dunia dan akhirat bagi pelakunya walaupun sekedar iseng.

Musibah dunia dan akhirat

Percaya dengan ramalan adalah musibah karena diancam dengan kekafiran. Tentu saja musibah besar di akhirat kerena bisa diancam kekal di neraka. Wal’iyadzu billah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada (Al-Qur’an) yang telah diturunkan pada Muhammad.”[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ

“Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”[2]

Tidak hanya mendatangi saja, tetapi sekedar percaya saja bisa diancam juga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan (seperti zodiak misalnya, pent), maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.”[3]

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

وإما أن يكون الإخبار عن المستقبل صادر عن التنجيم الذي هو الاستدلال بالأحوال الفلكية على الحوادث الأرضية كما قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله وهذا من عمل أهل الجاهلية وقد جاء الإسلام بإبطاله والنهي عنه ومن ذلك ما ينشر في بعض المجلات من معرفة الحظ والنحس استدلالاً بما يقع في الأبراج من ولادة أو سفر أو نحو ذلك من الأكاذيب والشعوذات.

“Adapun pemberitaan mengenai masa akan datang (ramalan) yang muncul dari ilmu perbintangan (astrologi/ramalan zodiak) yaitu berpatokan dengan keadaan bintang terhadap kejadian di bumi. Maka hal  ini sebagaimana perkataan syaikul Islam Ibnu Taimiyyah: ‘Hal ini merupakan perbuatan orang jahiliyah dan Islam telah datang untuk menghapuskan dan melarangnya. Termasuk hal ini apa yang tersebar di sebagian majalah-majalah yang di kenal dengan “untung dan buntung” (ramalan zodiak) dengan berpatokan pada rasi bintang kelahiran atau safar atau yang semisalnya berupa kebohongan dan hal mistis.”[4]

Musibah juga walaupun sekedar iseng coba-coba

Walaupun ia tidak percaya, tetapi sekedar coba-coba, iseng dan sekedar ikut meramaikan, maka ini juga musibah. Karena sekedar mendatangi tukang ramal saja, maka shalat tidak diterima 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5]

Imam An-Nawawi rahimahullah  menjelasakan,

وأما عدم قبول صلاته فمعناه أنه لاثواب له فيها وإن كانت مجزئة في سقوط الفرض عنه ولايحتاج معها إلى إعادة

“Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”[6]

padahal shalat adalah amal yang pertama kali ditimbang, jika baik maka baik seluruh amal dan sebaliknya.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أول ما يحاسب عليه العبد الصلاة فان صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله

“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” [7]

Dan shalat adalah tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Inti dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” [8]

Makhluk tidak tahu masa depan, hanya Allah yang tahu Ilmu ghaib

Jelas para peramal tidak tahu masa akan datang karena hanya Allah yang tahu ilmu ghaib.

Allah Ta’ala berfiman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An Naml: 65).

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)

Hanya beberapa makhluk saja yang tahu masa akan datang karena mendapat wahyu dari Allah. Mereka adalah orang yang Allah ridhai dari golongan Rasul. Adapun peramal, jelas tidak diridhai oleh Allah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

فالغيب عند الله عز وجل ومختص به سبحانه وتعالى يعلم ما كان وما يكون وما لم يكن لو كان كيف يكون، يعلم ما يكون في الآخرة وما في الجنة والنار ويعلم الناجين من الهالكين، ويعلم أهل الجنة ويعلم أهل النار ويعلم كل شيء سبحانه وتعالى، والرسل إنما يعلمون ما جاءهم به الوحي، فما أوحى الله به إليهم يعلمونه، كما قال سبحانه وتعالى: عَالِمُالْغَيْبِفَلَايُظْهِرُعَلَىغَيْبِهِأَحَدًا (26) إِلَّامَنِارْتَضَىمِنرَّسُولٍ[

“Ilmu ghaib di sisi Allah hanyalah khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Allah mengetahui apa yang telah terjadi, sedang terjadi dan apa yang tidak terjadi seandainya terjadi dan bagaimana kejadiannya. Allah mengetahui apa yang terjadi di akhirat, surga dan neraka. Mengetahui siapa-siapa  yang selamat dan binasa. Mengetahui penduduk surga dan penduduk neraka dan mengetahui segala sesuatu. Sedangkan para Rasul mengetahui dengan perantara wahyu dan apa yang Allah wahyukan kepada mereka sebagaimana firman Allah, “Allah mengetahui hal ghaib, tidaklah ia menampakkan kepada seseorangpun kecuali yang ia ridhai dari golongan para rasul.” (Al-Jin: 26-27).”[9]

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

20 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Ahmad no. 9532, hasan

[2] HR. Al Bazzar dalam musnadnya.

[3] HR. Abu Dawud (3905), Ibnu Majah (3726), Ahmad (1/227, 311) dan Asy-Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2/435)

[4] Dinukil dari: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/2283

[5] HR. Muslim no. 2230

[6]  Syarh Muslim lin-nawawi 14/227, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H

[7] HR. Thabrani dan Ash Shahihah 3/346 oleh Asy Syaikh Al-Albani

[8] HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 2/138

[9] Dinukil dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/4201

Jan 14, 2013 5 notes
Hati-Hati Dan Lebih Bijak Ngompor-Ngompori Nikah (Muda) Dan Poligami!

kok belum nikah-nikah akhi? Apalagi yang ditunggu? Buruan dah, bisa jadi bujang lapuk ntar”

“terima saja pinangannya ukht, ‘Aisyah saja menikah usia tujuh tahun, kalau ditolak nanti terjadi kerusakan seperti dalam hadits lho”

“ente ni takut ama istri atau memang kurang jantan, rumah udah dua, uang banyak, jabatan oke. Ane aja yang biasa-biasa aja udah tiga”

Memberikan semangat dan mengompor-ngompori memang perlu dilakukan, demi menghendaki kebaikan kepada saudaranya, apalagi dalam suatu hal yang bermanfaat bagi dunia terlebih akhirat. Segera menikah (nikah muda) dan poligami adalah yang paling sering menjadi bahan mengompor-ngompori. Akan tetapi terkadang pemberi semangat berlebihan dalam memotivasi dan mengompor-ngompori, bahkan sampai tahap menyindir dan setengah mengancam dengan julukan penakut, tidak semangat, diragukan kejantannanya dan lain-lain. Maka hal ini perlu dilakukan secara bijaksana dan menimbang kondisi serta keadaan.

Dua tema yang laris-manis di dunia nyata dan dunia maya

Dua tema ini selalu menjadi tema yang hangat dibicarakan, selalu ramai dikomentari, suasana pengajian yang sebelumnya suntuk menjadi heboh dan bingar ketika diselipkan materi ini. Jika ada meteri kajian dengan tema tauhid, tema akhlak atau tema aqidah bisa jadi yang datang biasa-biasa saja jumlahnya, akan tetapi jika materinya nikah maka jumlah peserta bisa jadi membludak, masjid tempat kajian penuh.

Sama juga halnya dengan tema poligami, maka selalu hangat dibicarakan oleh laki-laki, saling memotivasi, saling memberikan dukungan, memanasi-manasi dan mengompori temannya yang sudah layak atau yang belum layak, padahal bisa jadi iapun belum melaksanakannya. Bahkan kesannya poligami adalah adu kejantanan, jika ada yang jarang membahas atau tidak tertarik untuk poligami maka kajantanannya dipertanyakan. Dan tentunya bagi wanita materi ini, materi yang secara tabiat membuat dada sesak.

Begitu juga di dunia maya, jika ada status dan tulisan mengenai tauhid, akhlak atau aqidah maka yang memberi komentar hanya segelintir orang, tetapi jika materinya menikah dan poligami maka bisa jadi komentar penuh dan berbagai macam reaksi keluar.

Hal ini wajar karena memang inilah tabiat manusia karena karena tabiatnya laki-laki menyukai wanita ini adalah ketetapan dari Rabb Semesta Alam. Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada segala apa yang diingini (syahwat), yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (al-Jannah).” (Ali Imran: 14)

Dan wanita juga sama dengan laki-laki, mereka juga suka dengan laki-laki, memiliki syahwat dan butuh pendamping. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.”[1]

Mengenai tema poligami, tentu laki-laki sangat senang karena mereka bisa menikmati kenikmatan halal yang paling nikmat yaitu wanita sebagai istrinya yang sah dengan kenikmatan yang berbilang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Diberi rasa cinta padaku dari dunia yaitu wanita dan wangi-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.”[2]

Dianjurkan mengompor-ngompori kebaikan tetapi lihat keadaan juga

Kita dianjuran untuk saling memotivasi, saling menasehati dan saling memberi semangat dalam kebaikan. Apalagi anjurannya adalah segera menikah. Karena inilah inti kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,

وَالْعَصْرِْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan”. (Al-Baqarah: 148)

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (Al-Imran:133)

Akan tetapi kita juga perlu melihat keadaan orang yang kita beri motivasi dan beri semangat. Tidak semua keadaan orang sama dan belum tentu orang tersebut sedang membutuhkan motivasi. Sebagaimana perkataan orang Arab,

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan disesuaikan dengan perkataan (yang tepat)”

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori menikah (menikah muda)

-Tidak semua orang mempunyai mental siap menikah muda

Kami melihat sendiri beberapa kasus, menikah di saat masih kuliah, kita tentunya berharap hidupnya lebih baik, akan tetapi ia akhirnya harus pinjam uang sana-sini karena tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan orang tuanya juga tidak bisa membantu membiayai.

Kasus yang lain juga sama, menikah di saat kuliah, sempat bersitegang dengan orang tua, ngotot ingin menikah akan tetapi ternyata ia belum mempunyai mental untuk menghadapi berbagai tantangan berumah tangga termasuk beban harus menyelesaikan studi. Akhirnya karena stres menjauh dari ikhwan-ikhwan dan menjauhi majelis ilmu, bisa jadi karena malu dan hilang dari peredaran dakwah.

Seorang yang mungkin masih kuliah semester awal, belum ada pekerjaan dan tipe orang yang tidak bisa memanajemen waktu dengan baik apalagi masih belum stabil emosi dan mentalnya. Maka kurang tepat jika dikompor-kompori segera menikah. Dikompor-kompori akan segera kaya dengan menikah. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan (memberikan kekayaan) mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur: 32)

Tidak tepat juga jika seorang wanita yang dilamar oleh seseorang, kemudian ia menolaknya dengan alasan yang syar’i kemudian wanita tersebut ditakut-takuti dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[3]

-Mungkin orang juga punya kepentingan lain selain menikah yang harus ditunaikan

Setiap orang mempunyai target dan tujuan hidup dan masing-masing mempuyai kepentingan serta amanat yang harus ditunaikan dahulu sebelum yang lain. Termasuk menikah, ada yang harus segera menikah karena memang tuntutan zaman yang penuh fitnah dan ada juga yang tidak terburu-buru menikah karena masih ada kepentingan lainnya dan ia sementara belum wajib hukumnya menikah. Ada yang harus menyelesaikan amanah dari orang tua dahulu untuk menyelesaikan studi ada juga yang harus berbakti dahulu kepada orang tuanya dan ada juga yang fokus bekerja dahulu karena membantu ekonomi orang tua dengan banyak anak yang masih kecil-kecil.

Demikianlah Islam mengajarkan agar kita mempunyai arah dan target hidup serta merencanakan masa depan kita. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (AL-Hasyr: 18)

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori poligami

-jangan memberikan gambaran yang enak-enak semua saja tentang poligami

Tetapi beritahu juga tanggung jawab dan penunaian keadilan yang memang perlu perjuangan dan keseriusan. Poligami adalah tanggung jawabnya besar dan butuh kematangan serta pertimbangan mashalahat dan mafsadat. Oleh karena itu ada ungkapan,

“sebelum wanita berpikir keras dipoligami, maka laki-laki yang bertanggung jawab telah berpikir keras 1000 kali sebelum berpoligami”

Hendaknya juga memperhatikan peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang yang berpoligami dan cenderung kepada salah satu istrinya (biasanya istri muda).Dan jangan motivasi yang sunnah saja (ada juga yang berpendapat hukum asal poligami adalah mubah) tetapi yang wajib juga (yaitu adil dan mampu).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”.[4]

Dan hendaknya memperhatikan bahwa istri adalah amanah yang halal dengan kalimat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita,  karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.[5]”

-poligami juga butuh persiapan harta

Tidak dipungkiri bahwa untuk menikah lagi butuh harta dan ini butuh pertimbangan yang matang, jangan sampai ekonomi dengan istri pertama masih kembang kempis, kemudian dikompor-kompori supaya menikah lagi, dengan alasan,

“para sahabat saja miskin-miskin menikah lagi”

Maka jika tawakkalnya seperti sahabat maka silahkan dan para sahabat juga memiliki beberapa tujuan menikah lagi seperti menikahi istri sahabatnya  (janda) yang meninggal karena perang dan lain-lain.

Dan harta Allah sebut sebagai salah satu penegak pokok kehidupan (qiyaam) jadi harus diperhatikan dalam rumah tangga apalagi yang akan berpoligami.

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.”

-Jangan membandingkan dengan mereka yang baru-baru poligami

Jika ingin membandingkan untuk mengompor-ngompori, maka jangan dengan mereka yang baru-baru berpoligami (misalnya baru beberapa minggu) tentu jawaban mereka,

“enaknya 1 % saja, 99 % wuenaak sekali”

“nikmat tenan, diperhatikan ama diurus dua istri, kalo punya satu istri, dia akan bertengkar denganmu, kalo punya dua istri maka mereka akan bertengkar memperebutkanmu”

Jika ingin membandingkan, maka bandingkan dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun poligami. Bagaimana ia harus membagi waktu, menghadapi cemburu para istri, mempersiapkan mental istri pertama dan mengurus anak-anak.

-Yang belum poligami juga punya pertimbangan dan kepentingan yang lain

Belum tentu yang belum poligami takut sama istrinya atau kurang jantan, penakut dan sebagainya. Beberapa orang punya target dan tujuan tertentu. Seperti ustadz yang lebih sibuk berdakwah, seseroang yang harus berbakti kepada ibunya dahulu atau harus memperbaiki ekonomi keluarga dahulu. Sebagaimana dengan menikah (muda) butuh berbagai pertimbangan.

Semua perlu petimbangan yang matang dan musyawarah

Walhasil, semuanya butuh kebijaksanaan dan menempatkan sesuai dengan keadaaanya. Perlu pertimbangan dan musyawarah dengan pihak-pihak tertentu.

Allah berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah dan mereka menafkahkan sebagian yang kami rizkikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38)

Jika ingin menikah maka libatkanlah orang tua dan minta saran mereka begitu juga dengan poligami, meskipun syariat tidak mempersyaratkan ada izin dan istri harus tahu, akan tetapi syariat mengajarkan musyawarah dan menimbang mashlahat dan mafsadah. Maka istri juga harus dilibatkan ketika berpoligami dan meminta pendapat orang-orang terdekat apakah ia layak berpoligami dari sudut pandang mereka.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

28 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth

[2] HR. An Nasai no. 3939,dinilai hasan shahih oleh Al-Albani,Lihat Al Misykah no. 5261 dan Shahih Al Jaami’ Ash Shagir no. 3124

[3] HR. At Tirmidzi no. 1084, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi

[4] HR Abu Dawud no 2123 dan At-Tirmidzi no 1141, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani

[5]  HR. Muslim no. 1218

Jan 14, 2013 8 notes
Jauhilah Sikap Sombong

Salah satu tujuan diutusnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk memperbaiki akhlak manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (HR. Ahmad 2/381. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih)

Islam adalah agama yang mengajarkan akhlak yang luhur dan mulia. Oleh karena itu, banyak dalil al Quran dan as Sunnah yang memerintahkan kita untuk memiliki akhlak yang mulia dan menjauhi akhlak yang tercela. Demikian pula banyak dalil yang menunjukkan pujian bagi pemilik akhlak baik dan celaan bagi pemilik akhlak yang buruk. Salah satu akhlak buruk yang harus dihindari oleh setiap muslim adalah sikap sombong.

Sikap sombong adalah memandang dirinya berada di atas kebenaran dan merasa lebih di atas orang lain. Orang yang sombong merasa dirinya sempurna dan memandang dirinya berada di atas orang lain. (Bahjatun Nadzirin, I/664, Syaikh Salim al Hilali, cet. Daar Ibnu Jauzi)

Islam Melarang dan Mencela Sikap Sombong

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي اللأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَجُوْرٍ  {18}

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman:18)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)

Haritsah bin Wahb Al Khuzai’i berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ قَالُوا بَلَى قَالَ كُلُّ عُتُلٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ

“Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan takabbur(sombong).“ (HR. Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853).

Dosa Pertama Iblis

Sebagian salaf menjelaskan  bahwa dosa pertama kali yang muncul kepada Allah adalah kesombongan. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوا لأَدَمَ فَسَجَدُوا إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الكَافِرِينَ {34}

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kalian kepada Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur (sombong) dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir“ (QS. Al Baqarah:34)

Qotadah berkata tentang ayat ini, “Iblis hasad kepada Adam ‘alaihis salaam dengan kemuliaan yang Allah berikan kepada Adam. Iblis mengatakan, “Saya diciptakan dari api sementara Adam diciptakan dari tanah”. Kesombongan inilah dosa yang pertama kali terjadi . Iblis sombong dengan tidak mau sujud kepada Adam” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/114, cet al Maktabah at Tauqifiyah)

Hakekat Kesombongan

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim no. 91)

An Nawawi rahimahullah berkata, “Hadist ini berisi larangan dari sifat sombong yaitu menyombongkan diri kepada manusia, merendahkan mereka, serta menolak kebenaran” (Syarah Shahih Muslim Imam Nawawi, II/163, cet. Daar Ibnu Haitsam)

Kesombongan ada dua macam, yaitu sombong terhadap al haq dan sombong terhadap makhluk. Hal ini diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadist di atas dalam sabda beliau, “sombong adalah menolak kebenaran dan suka meremehkan orang lain”. Menolak kebenaran adalah dengan menolak dan berpaling darinya serta tidak mau menerimanya. Sedangkan meremehkan manusia yakni merendahkan dan meremehkan orang lain, memandang orang lain tidak ada apa-apanya dan melihat dirinya lebih dibandingkan orang lain. (Syarh Riyadus Shaalihin, II/301, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, cet Daar Ibnu Haitsam)

Sombong Terhadap al Haq(Kebenaran)

Sombong terhadap al haq adalah sombong terhadap kebenaran, yakni dengan tidak menerimanya. Setiap orang yang menolak kebenaran maka dia telah sombong disebabkan penolakannya tersebut.  Oleh karena itu wajib bagi setiap hamba untuk menerima kebenaran yang ada dalam Kitabullah dan ajaran para rasul ‘alaihimus salaam.

Orang yang sombong terhadap ajaran rasul secara keseluruhan maka dia telah kafir dan akan kekal di neraka. Ketika datang kebenaran yang dibawa oleh rasul dan dikuatkan  dengan ayat dan burhan, dia bersikap sombong dan hatinya menentang sehingga dia menolak kebenaran tersebut. Hal ini seperti yang Allah terangkan dalam firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ {56}

“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa lasan yang sampai pada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-klai tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mnedengar lagi Maha Melihat” (QS. Ghafir:56)

Adapun orang yang sombong dengan menolak sebagian al haq yang tidak sesuai dengan hawa nafsu dan akalnya –tidak termasuk kekafiran- maka dia berhak mendapat hukuman (adzab) karena sifat sombongnya tersebut.

Maka wajib bagi para penuntut ilmu untuk memiliki tekad yang kuat mendahulukan perkataan Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas perkataan siapa pun. Karena pokok kebenaran adalah kembali kepadanya dan pondasi kebenaran dibangun di atasnya, yakni dengan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berusaha untuk mengetahui maksudnya, dan mengikutinya secara lahir dan batin. (Lihat Bahjatu Qulubil Abrar, hal 194-195, Syaikh Nashir as Sa’di, cet Daarul Kutub ‘Ilmiyah)

Sikap seorang muslim terhadap setiap kebenaran adalah menerimanya secara penuh sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَمُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا {36}

“Dan tidaklah patut bagi mukmin laki-laki dan mukmin perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {65}

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (QS. An Nisaa’: 65)

Sombong Terhadap Makhluk

Bentuk kesombongan yang kedua adalah sombong terhadap makhluk, yakni dengan meremehkan dan merendahkannya. Hal ini muncul karena seseorang bangga dengan dirinya sendiri dan menganggap dirinya lebih mulia dari orang lain. Kebanggaaan terhadap diri sendiri membawanya sombong terhadap orang lain, meremehkan dan menghina mereka, serta merendahkan mereka baik dengan perbuatan maupun perkataan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Cukuplah seseorang dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim” (H.R. Muslim 2564). (Bahjatu Qulubill Abrar, hal 195)

Di antara bentuk kesombongan terhadap manusia di antaranya adalah sombong dengan pangkat dan kedudukannya, sombong dengan harta, sombong dengan kekuatan dan kesehatan, sombong dengan ilmu dan kecerdasan, sombong dengan bentuk tubuh, dan kelebihan-kelebihan lainnya. Dia merasa lebih dibandingkan orang lain dengan kelebihan-kelebihan tersebut. Padahal kalau kita renungkan, siapa yang memberikan harta, kecerdasan, pangkat, kesehatan, bentuk tubuh yang indah? Semua murni hanyalah nikmat dari Allah Ta’ala. Jika Allah berkehendak, sangat mudah bagi Allah untuk mencabut kelebihan-kelebihan tersebut. Pada hakekatnya manusia tidak memiliki apa-apa, lantas mengapa dia harus sombong terhadap orang lain? Wallahul musta’an.

Hukuman Pelaku Sombong di Dunia

Dalam sebuah hadist yang shahih dikisahkan sebagai berikut ,

أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.

“Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!”Orang tersebut malah menjawab,“Aku tidak bisa.” Beliau bersabda, “Apakah kamu tidak bisa?” -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya” (H.R. Muslim no. 3766).

Orang tersebut mendapat hukum di dunia disebabkan perbuatannya menolak perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Dia dihukum karena kesombongannya. Akhirnya dia tidak bisa mengangkat tangan kanannya disebabkan sikap sombongnya terhadap perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah di antara bentuk hukuman di dunia bagi orang yang sombong.

Mengganti Sikap Sombong dengan Tawadhu’

Kebalikan dari sikap sombong adalah sikap tawadhu’ (rendah hati). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا

“Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqaan: 63)

Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَبْغِ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ

‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorangpun yang bangga atas yang lain dan tidak ada yang berbuat aniaya terhadap yang lain” (HR Muslim no. 2865).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ.

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidak ada orang yang tawadhu’ (merendahkan diri) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588)

Sikap tawadhu’ inilah yang akan mengangkat derajat seorang hamba, sebagaimana Allah berfirman,

دَرَجَاتٍ الْعِلْمَ أُوتُوا وَالَّذِينَ مِنكُمْ آمَنُوا الَّذِينَ اللَّهُ يَرْفَعِ

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat “ (QS. Al Mujadilah: 11).

Termasuk buah dari lmu yang paling agung adalah sikap tawadhu’. Tawadhu’ adalah ketundukan secara total terhadap kebenaran, dan tunduk terhadap perintah Allah dan rasul-Nya dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan disertai sikap tawdahu’ terhadap manusia dengan bersikap merenadahkan hati, memperhatikan mereka baik yang tua maupun muda, dan memuliakan mereka. Kebalikannya adalah sikap sombong yaitu menolak kebenaran dan rendahkan manusia.  (Bahjatu Qulubil Abrar, hal 110)

Tidak Termasuk Kesombongan

Tatkala Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa orang yang memiliki sikap sombong tidak akan masuk surga, ada sahabat yang bertanya tentang orang yang suka memakai pakaian dan sandal yang bagus. Dia khawatir hal itu termasuk kesombongan yang diancam dalam hadits. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwasanya hal itu tidak termasuk kesombongan selama orang tersebut tunduk kepada kebenaran dan bersikap tawadhu’ kepada manusia. Bahkan hal itu termasuk bentuk keindahan yang dicintai oleh Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Indah dalam dzat-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta perbuatan-Nya. Allah mencintai keindahan lahir dan batin.( Bahjatu Qulubil Abrar , hal 195)

Kesombongan yang Paling Buruk

Al Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkata, “Kesombongan yang paling buruk adalah orang yang menyombongkan diri di hadapan manusia dengan ilmunya, merasa dirinya besar dengan kemuliaan yang dia miliki. Bagi orang tersebut tidak  bermanfaat ilmunya untuk dirinya. Barangsiapa yang menuntut ilmu demi akhirat maka ilmunya itu akan menimbulkan hati yang khusyuk serta jiwa yang tenang. Dia akan terus mengawasi dirinya dan tidak bosan untuk terus memperhatikannya, bahkan setiap saat dia selalu introspeksi dan meluruskannya. Apabila dia lalai dari hal itu, dia akan menyimpang dari jalan yang lurus dan akan binasa. Barangsiapa yang menuntut ilmu untuk membanggakan diri dan meraih kedudukan, memandang remeh kaum muslimin yang lainnya serta membodoh-bodohi dan merendahkan mereka, maka hal ini merupakan kesombongan yang paling besar. Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan walaupun hanya sebesar dzarrah (biji sawi).  Laa haula wa laa quwwata illaa billah.” (Al Kabaa’ir ma’a Syarh li  Ibni al ‘Utsaimin hal. 75-76, cet. Daarul Kutub ‘Ilmiyah.)

Pembaca yang dirahmati oleh Allah, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari sikap sombong. Hanya kepada Allah lah kita memohon. Wa shalallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Muroja’ah: M. A. Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


Dari artikel ’Jauhilah Sikap Sombong — Muslim.Or.Id’

Jan 14, 2013 3 notes
Ajari Anak-Anak Untuk Berdoa

Oleh
Ustadz Rizal Yuliar, Lc

MENJAGA ANAK, PERAN WAJIB ORANG TUA
Anak adalah amanat yang Allah Azza wa Jalla titipkan kepada orang tua. Amanat itu wajib dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Allah Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawabannya di hari Kiamat kelak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Sungguh setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan mempertanggungjawabkannya, seorang lelaki adalah penjaga bagi anggota keluarganya dan dia akan diminta pertanggungjawabannya…". [1]

Dalam riwayat lain, beliau n bersabda:

إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَأهُ أَحَفِظَهَ أَمْ ضَيَّعَهُ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

Sungguh Allah akan meminta pertanggungjawaban setiap pemimpin atas setiap hal yang ia emban, apakah telah memeliharanya (dengan baik) atau (justru) menyia-nyiakannya? Termasuk menanyakan kepada seseorang (ayah) tentang keluarganya".[2]

Seorang anak berhak mendapatkan tarbiyah Islamiyah (pembinaan secara Islami) terbaik dari kedua orang tuanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Dan sungguh, anakmu memiliki hak (yang menjadi kewajiban) atas dirimu[3]

Hak yang disampaikan dalam hadits tersebut selain mencakup pemenuhan kebutuhan fisik, juga menyangkut hak untuk diajari, dibimbing, diarahkan, diluruskan dan demikian seterusnya agar menjadi anak shalih. Maka seyogyanya kedua orang tua, pihak yang paling dekat dengan anak, menjadi teladan nyata bagi anak semenjak kecil. Hendaklah keduanya menanamkan cinta kepada Allah Azza wa Jalla , cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menyampaikan keindahan Islam dan tuntunan syariatnya kepadanya, membimbing mereka dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , menumbuhkan kesadaran beribadah serta berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla. Hamba-hamba Allah Azza wa Jalla yang beriman senantiasa berdoa:

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Allah, karuniakanlah kami isteri-isteri dan anak keturunan yang (dapat) menjadi penyejuk pandangan. Serta jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa [al-Furqan/25:74]

Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma menjelaskan makna doa dalam ayat ini dengan bertutur, “Yaitu isteri dan anak yang melakukan ketaatan kepada-Mu ya Allah, sehingga pandangan kami akan menjadi sejuk dengan (kebaikan) mereka di dunia dan akherat kelak”.[4]

Syaikh as-Sa`di rahimahullah berkata, “Ini adalah doa untuk kebaikan isteri dan anak agar mereka menjadi shaleh. Dan doa ini mendatangkan manfaat besar bagi mereka yang memanjatkannya. Karenanya (dalam doa tersebut) mereka memohon sambil mengatakan “Ya Allah…karuniakanlah kepada kami…”. Kebaikan doa ini akan (berdampak positif) dan bermanfaat bagi kaum Muslimin secara umum mengingat bahwa kebaikan para isteri dan anak dapat menjadi faktor penyebab kebaikan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka".[5]

BIMBINGAN SEMENJAK DINI AGAR SI KECIL DEKAT DENGAN ALLAH AZZA WA JALLA
Menanamkan dan membimbing kebaikan bagi si buah hati semenjak ia masih kecil adalah perkara yang indah. Dengan itu, ia akan mengawali catatan pada lembaran putih kehidupannya dengan kedekatan kepada Allah Azza wa Jalla. Bimbingan yang dilakukan harus ditempuh secara bertahap, dimulai dari pengenalan adab-adab (ajaran-ajaran Islam) yang mendasar namun memiliki pengaruh besar yang begitu mendalam seperti yang tertuang dalam hadits berikut:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْناَءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَْبْناَءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقوُاْ بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak kalian untuk shalat ketika mereka mencapai umur tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan) shalat setelah mencapai sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka [6]

Selain membimbing anak-anak pada masalah yang besar (seperti shalat) karena berhubungan dengan rukun Islam, termasuk perkara yang penting juga adalah membimbing anak-anak dalam masalah yang terkadang dianggap remeh oleh sebagian orang. Perhatikan kisah berikut ini:

Abu Burdah bercerita, “Aku mengunjungi Abu Musa al-Asy`ari ketika beliau berada di rumah puteri al-Fadhl bin `Abbâs Radhiyallahu ahuma (Ummu Kultsum Radhiyallahu anhuma adalah isteri Abu Musa). Abu Burdah berkata, “Aku bersin, namun Abu Musa tidak mengucapkan tasymît[7] bagiku. Sementara itu, ketika Ummu Kultsum bersin, maka beliau (Abu Musa) membacakan tasymît baginya. Lantas aku pulang kemudian mengadukannya kepada ibuku. Dan saat Abu Musa mengunjungi ibuku, maka ibuku mempertanyakan hal tersebut. Abu Musa menjawab, “Sungguh puteramu tadi bersin, akan tetapi tidak mengucapkan alhamdulillâh, maka aku pun tidak membaca tasymît baginya. Adapun puteri al-Fadhl, ketika dia bersin dia mengucapkan alhamdulillâh, maka (segera) aku membacakan tasymît baginya. Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bersin kemudian mengucapkan alhamdulillâh, maka bacakanlah baginya tasymît, namun apabila dia tidak mengucapkan alhamdulillâh, maka janganlah kalian membacakan baginya tasymît “.[8]

Silahkan cermati bentuk pembinaan yang indah ini. Seorang anak dididik untuk selalu mengingat Allah Azza wa Jalla , berdzikir dan saling mendoakan dalam berbagai kondisi sekalipun dia masih kecil. Contohlah pula keteladanan Nabi Ibrâhîm Alaihissallam yang diabadikan dalam kitab suci al-Qur`ân. Pada saat beliau Alaihissallam mendampingi putranya Ismâ`îl Alaihissallam (dalam berdoa), maka keduanya berdoa kepada Allah Azza wa Jalla :

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Ya Allah, jadikanlah kami berdua dan anak keturunan kami berserah diri kepada-Mu. Tunjukkanlah kepada kami ibadah serta ampunilah kami, sungguh Engkau Maha memberi taubat lagi Maha Penyayang [al-Baqarah/2:128]

AJARKAN ANAK BERDOA KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Kita semua telah mengetahui banyak hal tentang keutamaan doa. Berdoa adalah ibadah yang paling mudah mengidentifikasikan penghambaan diri seorang manusia. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa doa adalah ibadah. Dan karena keagungan makna ibadah dalam berdoa sampai Allah Azza wa Jalla murka terhadap orang-orang yang meninggalkan ibadah agung ini. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabmu berkata, “Berdoalah kepada-Ku, sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari berdoa kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina. [Ghâfir/40:60]

Dengan demikian, maka diantara sekian banyak petunjuk Islam yang sepatutnya diajarkan oleh kedua orang tua kepada anaknya adalah penanaman pada diri mereka untuk selalu bertauhid, berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla , berdoa dan memohon hanya kepada Allah Azza wa Jalla dalam segala hal.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggariskan keteladanan yang baik saat beliau menanamkan kemuliaan doa pada diri kemenakannya, ‘Abdullah bin `Abbâs Radhiyallahu anhuma yang masih berusia belia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, "Wahai anak kecil, sungguh aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat; "Jagalah (hukum) Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Peliharalah (hak) Allah , maka engkau akan mendapatkan (pertolongan) Allah di hadapanmu. Jika engkau meminta (berdoa), maka memintalah hanya kepada Allah. Dan jika engkau mencari pertolongan, maka mintalah pertolongan dari Allah. Ketahuilah, sesungguhnya apabila semua manusia berkumpul untuk memberikanmu suatu manfaat, maka tidaklah hal itu terjadi melainkan apa yang telah Allah tetapkan bagimu. Dan apabila mereka bersatu untuk mencelakakannmu dengan sesuatu, maka mereka tiada dapat melakukannya melainkan apa yang telah Allah tentukan untukmu. Pena telah terangkat dan lembaran (takdir) telah mengering [9]

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan keagungan nilai tauhid kepada diri Ibnu `Abbâs c yang masih belia. Mengajarkannya untuk berdoa kepada Allah Azza wa Jalla dan meminta pertolongan hanya kepada-Nya, karena memang hanya Allah Azza wa Jalla semata Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jika wasiat semacam ini diberikan oleh insan terbaik kepada seseorang yang termasuk generasi terbaik, sudah sepatutnyalah di zaman seperti sekarang ini, para orang tua lebih tertuntut memperhatikan prinsip-prinsip yang dapat menguatkan kedekatan putera-puteri mereka dengan Allah Azza wa Jalla . Bayangkanlah seandainya setiap kita (setiap orang tua) melakukan kepada anak kita sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kemenakannya.

Tidak kalah menarik, kisah percakapan yang terjadi antara seorang putera Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama ‘Abdurrahmân bin Abi Bakrah Radhiyallahu anhu dengan sang ayah, Abi Bakrah Radhiyallahu anhu. ‘Abdurahmân berkara kepada ayahnya:

“Wahai ayah, setiap hari aku mendengarmu melantunkan doa

اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ دِيْنِيْ اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

(Ya Allah, selamatkanlah aku dalam agamaku, lindungilah aku dalam pendengaran dan penglihatanku, tiada ilâh yang berhak diibadahi selain Engkau)

dan ayah mengulanginya tiga kali pada waktu pagi dan petang. Demikian pula, setiap hari ayah membaca dan mengulanginya tiga kali di pagi dan petang (doa berikut)

اللَّهُمَّ إِنَّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقِْرِ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kemiskinan. Aku berlindung kepada Engkau dari adzab kubur, tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Engkau)”.

Abu Bakrah Radhiyallahu anhu menjawab, "Ya, benar wahai anakku. Sungguh aku telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya, maka dengan suka-cita aku meneladani petunjuk beliau. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyampaikan doa bagi seseorang yang tengah dalam kesulitan besar (yang berbunyi):

اللَّهُمّ َرَحْمَتَكَ أَرْجُوْ فَلاَ تَكِلْنِيْ إِلىَ نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إلِاَّ أَنْتَ

(Ya Allah, kasih sayang-Mu yang aku harapkan, jangan Engkau lepaskan aku sekejap mata pun (bergantung) kepada diriku sendiri. Perbaikilah semua urusanku, (sungguh) tiada ilâh yang berhak untuk diibadahi selain Engkau) [10]

Demikianlah pembelajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat generasi Salaf kepada anak-anak mereka agar selalu dekat dengan Allah Azza wa Jalla , berdoa memohon kepada-Nya dan berharap untuk tidak dibiarkan oleh Allah Azza wa Jalla barang sekejap pun.

Kisah lain yang patut kita teladani adalah yang diriwayatkan dari Abu Na`âmah, dari Ibnu Sa`ad ia berkata, "Ayahku pernah mendengarku berdoa, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu Jannah, kenikmatannya, keelokannya, … dan seterusnya, … dan seterusnya. Aku berlindung kepada Engkau dari api neraka, rantai-rantainya, belenggu-belenggunya…. maka ayahku berkata, “Wahai anakku, aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada sekelompok manusia yang berlebihan dalam berdoa”. Janganlah engkau menjadi bagian dari mereka. Apabila engkau diberikan Jannah, engkau akan mendapatkannya beserta seluruh kebaikan di dalamnya. Dan apabila engkau diselamatkan dari api neraka, maka engkau akan dilindungi dari apinya dan seluruh kejelekan di dalamnya".[11]

Seorang ulama Salaf berkata, “Aku pernah sakit keras, dan (saat) kondisiku semakin parah, ayahku berkata kepadaku, “Wahai anakku, perbanyaklah berdzikir (berdoa) kepada Allah”.

Cermatilah semua contoh bimbingan ini. Alangkah besar perhatian mereka dalam menguatkan hubungan anak-anak dengan Allah Azza wa Jalla .

DOA ANAK, INVESTASI JANGKA PANJANG
Perjalanan hidup umat Muhammad n tidaklah panjang. Semua akan berakhir dengan kematian. Berbahagialah orang tua yang berhasil mencetak generasi shalih dari anak keturunannya, yang taat kepada Allah Azza wa Jalla , yang mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya, sekalipun mereka telah meninggal dunia. Sesungguhnya doa baik seorang anak bagi orang tuanya adalah investasi jangka panjang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَـطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفِعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ

Apabila seorang anak adam meninggal dunia, maka terputuslah semua (pahala) amalnya. Kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoa kebaikan untuknya". [HR. Muslim no. 4223]

Hadits ini menjelaskan bahwa anak shalih yang mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya, maka berkah doa itu akan mengalir sekalipun keduanya telah meninggal dunia. Maka biar tidak sampai terlambat, marilah kita bersemangat menanamkan tauhid pada diri anak-anak kita, menguatkan hubungan dan ketergantungan mereka hanya kepada Allah Azza wa Jalla , mengajak mereka dalam berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan mengajari mereka akan keagungan makna doa seorang Mukmin kepada Rabb-nya, karena Allah Azza wa Jalla mencintai hamba-hamba yang banyak berdoa kepada-Nya.

PELAJARAN HIKMAH YANG DAPAT DIPETIK
1. Anak adalah nikmat Allah Azza wa Jalla yang dititipkan sekaligus diujikan kepada setiap kedua orang tua. Menjaga anak adalah sebuah kewajiban yang tak terelakkan.

2. Setiap anak memiliki hak untuk dibimbing oleh kedua orang tuanya, agar mejadi anak yang shalih dan berbakti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kepada kedua orang tuanya.

3. Setiap orang tua pastilah mendambakan anak-anak yang shalih sebagai penghibur hati penyejuk pandangan, mendamaikan jiwa dan menentramkan pikiran. Maka hendaknya orang tua bersemangat menjadikan mereka anak-anak yang shalih.

4. Membimbing anak selayaknya dilakukan semenjak kecil sehingga ia akan tumbuh di atas kebaikan yang mengakar sampaipun kedua orang tuanya telah tiada.

5. Ajarkan anak untuk dekat dengan Allah Azza wa Jalla melalui berbagai ibadah, termasuk ibadah berdoa yang merupakah ibadah mulia.

6. Ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktek nyata generasi Salaf dalam mendidik anak pastilah cermin terbaik dan mendatangkan segala kebaikan.

7. Anak dapat menjadi investasi kebaikan jangka panjang di akherat, selama mereka terdidik untuk berbakti kepada kedua orang tua dan tertanam pada kalbu mereka akan pentingnya berdoa kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap keadaan.

8. Tidak ada terlambat untuk menanamkan kepada anak-anak kita berbagai kebaikan agar senantiasa dekat dengan Allah Azza wa Jalla dengan ibadah dan berdoa.

Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan kita semua berilmu, mengamalkan ilmu serta mengajak orang lain untuk mengamalkannya.

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3478/slash/0/ajari-anak-anak-untuk-berdoa/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. HR. al-Bukhâri no: 893, Muslim no: 4724.
[2]. Hadits shahih. Lihat ash-Shahîhah no: 1636
[3]. HR. Muslim no: 2731.
[4]. Atsar ini terdapat dalam Tafsir at-Thabari (9/424)
[5]. Tafsir as-Sa’di hlm. 696
[6]. Shahîh Sunan Abu Daud no: 465, 466
[7]. Tasymît adalah ucapan yarhamukallâh yang berarti semoga Allah menyayangmu, diucapkan untuk mendoakan seseorang yang bersin dan mengucapkan alhamdulillâh
[8]. HR. Muslim no: 7488. Lihat Fiqhu Tarbiyatil Aulâd, Syaikh Mushtafa al-`Adawi, hlm. 103
[9]. Shahîh Sunan at-Tirmidzi no: 2043
[10]. Lihat Irwâ'ul Ghalîl no: 356-357
[11]. Shahîh Sunan Abi Dâwud no: 1313.
[12]. Kisah ini disebutkan oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A`lâm an-Nubalâ 13/688, ketika beliau memaparkan biografi dan keteladanan Muhammad bin ‘Utsman al-Qaumasani al-Hamadzani, yang juga dikenal dengan Ibnu Zirak

Jan 10, 2013 3 notes
Teman Bergaul, Cerminan Diri Anda

Oleh
Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc

Sebenarnya, sangat mudah mengetahui seperti apa cerminan diri Anda. Cukup dengan melihat bersama siapa saja Anda sering bergaul, seperti itulah cerminan diri Anda. Kenyataan ini telah dipaparkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ

Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin [1]

Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu.

Allah Azza wa Jalla menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hakekat ini dengan bersabda:

الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang berkumpul (berkelompok). (Oleh karena itu), jika mereka saling mengenal maka mereka akan bersatu, dan jika saling tidak mengenal maka akan berbeda (berpisah) [2]

Memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh. Karena itu, Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman [3]

Sudah dapat dipastikan, bahwa seorang teman memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap temannya. Teman bisa mempengaruhi agama, pandangan hidup, kebiasaan dan sifat-sifat seseorang.

Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Qâsim [4] berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفَخْرُ وَالْخُيَلاَءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala onta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing [5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mengembalakan onta akan berpengaruh akan timbulnya kesombongan dan keangkuhan dan mengembalakan kambing berpengaruh akan timbulnya sifat ketenangan. Jika dengan hewan saja, makhluk yang tidak punya berakal dan kita tidak tahu apa maksud dari suara yang dikeluarkannya, manusia saja bisa terpengaruh .… maka bagaimana pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan Anda, paham perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak Anda untuk memenuhi hawa nafsunya serta memperdayai Anda dengan syahwat? Bukankan orang itu akan lebih berpengaruh? [6]

Setelah mengetahui betapa pentingnya memilih teman yang baik, di sini akan dipaparkan sifat dan karakter orang yang pantas dijadikan sebagai teman dan sahabat karib. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Berakidah Lurus
Ini menjadi syarat mutlak dalam memilih teman. Dia harus beragama Islam dan berakidah Ahlus sunnah wa -jamâ'ah. Bukankah kita semua tahu kisah kematian Abu Thalib, paman Rasulullah?

Ya, dalam keadaan terbaring dan menghadapi detik-detik kematian, ada tiga orang yang menyertainya. Mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Jahl dan 'Abdullah bin Abi Umayyah, dua orang terakhir ini adalah tokoh kaum kafir Quraisy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak pamannya dengan berseru, "Paman! Katakanlah lâ ilâha illallâh! Satu kalimat yang akan ku jadikan bahan pembelaan bagimu di hadapan Allah.” Dua tokoh kafir itu menimpali, “Abu Thalib! Apakah kamu membenci agama Abdul-Muththalib?”

Tanpa henti, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “menawarkan” kalimat itu dan sebaliknya mereka berdua juga terus melancarkan pengaruh. Sampai akhirnya Abu Thalib masih enggan mengucapkan lâ ilâha illallâh dan tetap memilih agama Abdul-Muththalib.[7] Ia pun mati dalam kekufuran.

Cobalah lihat buruknya pengaruh orang-orang yang ada di sekitarnya! Padahal Abu Thalib sudah membenarkan ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam hatinya.

2. Bermanhaj Lurus
Ini juga menjadi sifat mutlak yang kedua. Oleh karena itu, Islam melarang berteman dengan ahlul-bid'ah dan ahlul-hawa’. Ibnu 'Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Janganlah kalian duduk-duduk bersama dengan ahlulhawa! Sesungguhnya duduk-duduk dengan mereka menimbulkan penyakit dalam hati (yaitu bid'ah ).”[8]

3. Taat Beribadah Dan Menjauhi Perbuatan Maksiat
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Sabarkanlah dirimu bersama orang-orang yang berdoa kepada Allah, pada waktu pagi dan petang, (yang mereka itu) menginginkan wajah-Nya [al-Kahfi/18: 28]

Dalam menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menyatakan, “Duduklah bersama orang-orang yang mengingat Allâh, yang ber-tahlîl (mengucapkan lâ ilâha illallâh), memuji, ber-tasbiih (mengucapkan subhaanallah), bertakbir (mengucapkan Allâhu akbar) dan memohon pada-Nya di waktu pagi dan petang di antara hamba-hamba Allâh, baik mereka itu orang-orang miskin atau orang-orang kaya, baik mereka itu orang-orang kuat maupun orang-orang yang lemah.”

4. Berakhlak Terpuji Dan Bertutur Kata Baik
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Mukmin yang paling sempurna imannya adalah mukmin yang paling baik akhlaknya [9]

Al-Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Kami dulu selalu mengikuti Qais bin 'Ashim. Melalui dirinya, kami belajar kesabaran dan kemurahan hati sebagaimana kami belajar ilmu fikih.”[10]

5. Teman Yang Suka Menasehati Dalam Kebaikan
Teman yang baik tentu tidak senang jika kawannya sendiri terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika Anda memiliki teman, tetapi tidak pernah menegur dan tidak memperdulikan diri Anda ketika melakukan kesalahan, maka perlu dipertanyakan landasan persahabatan yang mengikat mereka berdua. Ia bukan seorang teman?

Salah satu ciri orang yang tidak rugi sebagaimana disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla pada surat al-'Ashr, mereka saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri [11]

6. Zuhud Terhadap Dunia Dan Tidak Berambisi Mengejar Kedudukan
Teman yang baik tentu tidak akan menyibukkan saudaranya dengan hal-hal yang bersifat keduniawian, seperti sibuk membicarakan model-model handphone, mobil mewah keluaran terbaru dan barang-barang konsumtif yang menjadi incaran kaum hedonis.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersikaplah zuhud terhadap dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan bersikaplah tidak membutuhkan terhadap apa-apa yang dimiliki manusia, maka manusia akan mencintaimu.”[12]

7. Banyak Ilmu Atau Dapat Berbagi Ilmu Dengannya
Tidak salah lagi, berteman dengan orang-orang yang punya dan mengamalkan ilmu agama akan memberi pengaruh positif yang besar pada diri kita.

8. Berpakaian Yang Islami
Teman yang baik selalu memperhatikan pakaiannya, baik dari segi syariat, kebersihan dan kerapiannya. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berkata dalam kitab al-Hilyah, “Perhiasan yang tampak menunjukkan kecondongan hati. Orang-orang akan mengklasifikasikan dirimu hanya dengan melihat pakaianmu…Maka pakailah pakaian yang menghiasimu dan tidak menjelekkanmu, dan tidak menjadi bahan celaan dalam pembicaraan orang atau bahan ejekan orang-orang tukang cemooh.”[13]

9. Ia Selalu Menjaga Kewibawaan Dan Kehormatan Dirinya Dari Hal-Hal Yang Tidak Layak Menurut Pandangan Masyarakat
Teman yang baik selalu memelihara dirinya dari perkara-perkara tersebut, kendatipun merupakan hal-hal yang diperbolehkan dalam agama, bukan maksiat. Seandainya suatu daerah menganggap bahwa main bola sodok adalah permainan tercela (sebuah aib bagi orang yang ikut bermain), maka tidak sepantasnya bergaul dengan orang-orang yang suka bermain permainan itu.

Betapa indah ucapan Imam Syâfi'i rahimahullah :

لَوْ أَنَّ اْلمَاءَ اْلبَارِدَ يَثْلَمُ مِنْ مُرُوْءَتِيْ شَيْئًا مَا شَرِبْتُ اْلمَاءَ إلاَّ حَارًّا

Seandainya air yang dingin merusak kewibawaanku (kehormatanku), maka saya tidak akan minum air kecuali yang panas saja [14]

10. Sosok Yang Tidak Banyak Bergurau Dan Meninggalkan Hal-Hal Yang Tak Bermanfaat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, dia meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat baginya [15]

Memang kelihatannya agak sulit mendapatkan teman ideal sesuai dengan pemaparan di atas. Akan tetapi, dengan idzin Allah Azza wa Jalla kemudian dengan usaha yang kuat serta doa kepada Allah, kita akan mendapatkan orang-orang seperti itu.

Catatan Penting :
Perlu menjadi catatan, melalui keterangan di atas yang menganjurkan mencari teman yang berlatar-belakang baik, bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang-orang di sekitar kita. Bukan berarti kita tidak bergaul dengan orang kafir, ahlul-bid'ah, orang-orang fasik dan orang-orang berkarakter buruk lainnya. Akan tetapi, pergaulan dengan mereka mesti dilandasi keinginan dan niat untuk mendakwahi dan memperbaiki mereka.

Dalam masalah ini, kita harus melihat dan mempertimbangkan sisi kemaslahatan (kebaikan) dan madharat (bahaya) yang akan terjadi pada diri kita dan orang orang lain di sekitar kita pada saat kita bergaul dengan mereka. Jika pergaulan kita dengan mereka mendatangkan manfaat yang besar bagi mereka, maka kita boleh bergaul dengan mereka. Begitu pula sebaliknya, jika tidak mendatangkan manfaat tetapi justru mendatangkan bahaya, maka bergaul dengan mereka menjadi perkara larangan.

Simaklah keterangan Syaikh Muhammad al-'Utsaimîn rahimahullah berikut, “Jika di dalam pergaulan dengan orang-orang fasik menjadikan sebab datangnya hidayah baginya, maka tidak mengapa berteman dengannya. Engkau bisa undang dia ke rumahmu, kamu datang ke rumahnya atau kamu jalan-jalan bersamanya, dengan syarat tidak mengotori kehormatan dirimu dalam andangan masyarakat. Betapa banyak orang-orang fasik mendapatkan hidayah dengan berteman dengan orang-orang yang baik.”[16]

Di tengah masyarakat, jika Anda tidak memilih teman yang baik, maka tinggal pilih; Andakah yang akan mempengaruhi orang-orang untuk menjadi lebih baik atau Andakah menjadi korban pengaruh buruk lingkungan (kawan-kawan) Ingat! Tidak ada pilihan yang ketiga.

Wallâhul muwaffiq.

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3480/slash/0/teman-bergaul-cerminan-diri-anda/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. HR al-Bukhâri (al-Adabul -Mufrad no. 239) dan Abu Dâwud no. 4918 (ash-Shahîhah no. 926)
[2]. HR al-Bukhâri no. 3336 dan Muslim no. 6708
[3]. HR Abu Dâwud no. 4833 dan at-Tirmidzi no. 2378. (ash-Shahîhah no. 927)
[4]. Beliau adalah imam Masjid Nabawi dan hakim di Mahkamah Syariah Madinah.
[5]. HR. al-Bukhâri no. 3499 dan Muslim no. 187
[6]. Khuthuwât ila as-Sa'âdah hlm. 141
[7]. Lihat al-Bukhâri no. 1360, Muslim no. 131 dan an-Nasâ'i no.2034
[8]. Asy-Syarî'ah, Imam al-Ajurri hlm. 61 dan al-Ibânah al-Kubrâ, Imam Ibnu Baththah (2/ 438). Nukilan dari Mauqif Ahlis Sunnah wa Jjamâ’ah min Ahlil hawâ’ wal Bida’, DR. Ibrâhîm ar-Ruhaili (2/535)
[9]. HR Abu Dâwud no. 4682 dan at-Tirmidzi no.1163. (ash-Shahîhah no. 284)
[10]. Al-'Afwu wa al-A'dzâr, Ibni ar-Raqqâm. Nukilan dari Sû'ul Khuluq, Muhammad Ibrâhîm al-Hamd hlm. 134
[11]. HR. al-Bukhâri no. 13, Muslim no. 40 , an-Nasâ'i no. 5031, at-Tirmidzi no. 2515 dan Ibnu Mâjah no. 66
[12]. HR Ibnu Mâjah no. 4102 (ash-Shahîhah no.944)
[13]. At-Ta'lîquts Tsamîn 'ala Syarhi Ibni al'Utsaimîn li Hilyati Thalabil 'Ilmi hlm. 107
[14]. Manâqib asy-Syâfi'I, Imam ar-Râzy hlm. 85. Nukilan Ma'âlim fi Tharîq Thalabil'ilmi hlm. 166
[15]. Hadits shahîh riwayat at-Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Mâjah no. 3976
[16]. At-Ta'lîquts Tsamîn 'ala Syarhi Ibni al'Utsaimîn li Hilyati Thalabil 'Ilmi hlm. 24

Jan 10, 2013 23 notes
Bersikap Adil Di Antara Semua Anak, Mengajari dan Mendidik Anak Perempuan

Oleh
Ummu Salamah As-Salafiyyah

Dari Nu’man bin Basyir, dia berkata, “Ayahku pernah menyedekahkan sebagian hartanya kepadaku. Lalu ibuku, ‘Amrah binti Rawahah berkata, ‘Aku tidak rela sehingga engkau meminta disaksikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka ayahku pun berangkat menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjadi saksi baginya atas sedekah yang diberikan kepadaku. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada anakmu semua?’ Dia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda:

“Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Kemudian ayahku kembali lagi dan mengambil sedekah tersebut” [Al-Bukhari dan Muslim]

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung pengertian keharusan untuk menyamaratakan anak-anak dalam hal pemberian. Di mana masing-masing diberi sama, tidak boleh membedakan satu dengan yang lainnya, serta menyamakan antara anak laki-laki dan perempuan”

MENGAJARI DAN MENDIDIK ANAK PEREMPUAN
Allah Ta’ala berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” [At-Tahrim: 6]

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti binatang yang melahirkan binatang juga, apakah engkau melihat kekurangan padanya?”

Anak yang lahir dan tumbuh berdasarkan fithrah yang baik ini bisa menerima yang baik dan bisa juga yang buruk, sehingga ia perlu diajarkan, dibimbing, dan diarahkan dengan pengarahan yang baik dan benar di atas jalan Islam.

Berhati-hatilah, jangan sampai kalian menyepelekan anak perempuan seperti binatang yang tidak mengetahui urusan agamanya dan urusan dunianya. Dan pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik bagi kalian.

Al-Bukhari telah membuat bab tersendiri di dalam kitab Shahiihnya di dalam kitab al-‘Ilmu, bab Ta’liim ar-Rajul Amatahu wa Ahlahu (bab Seseorang yang Mengajari Budak dan Keluarganya). Kemudian dia menyebutkan di bawah judul bab tersebut hadits Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Ada tiga orang yang akan mendapatkan dua pahala: (1) seseorang dari ahlul kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) seorang hamba sahaya jika melaksanakan hak Allah dan hak majikannya, (3) dan seseorang yang memiliki hamba sahaya, lalu dia membimbingnya dengan sebaik-baik bimbingan serta mengajarinya dengan sebaik-baik pengajaran kepadanya, kemudian memerdekakan, lalu menikahinya, maka baginya dua pahala.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunannya dengan sanad yang hasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun serta pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka.”

Di dalam hadits ini terkandung bimbingan yang sangat berarti dalam mendidik anak, yaitu bahwa cara mendidik itu berbeda-beda dari zaman ke zaman. Dan setiap anak diperintah sesuai dengan kemampuannya.

Demikian juga dengan cara memberikan pelajaran, berbeda antara satu anak dengan anak yang lainnya. Ada di antara mereka yang akan baru sadar dengan pukulan dan ada pula yang sadar hanya dengan kata-kata yang baik. Dan setiap tempat memiliki kalimat (cara) tersendiri.

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya. Dari hadits ‘Umar bin Abi Salamah, dia berkata, “Dulu ketika masih kecil aku pernah berada di kamar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tanganku menjulur ke piring, maka Rasulullah berkata kepadaku.

“Wahai anak kecil, sebutlah Nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah makanan yang dekat denganmu.’ Cara makanku setelah itu berlangsung demikian.”

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya, Dari hadits Hudzaifah, dia berkata, “Jika kami dihidangkan makanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami tidak akan meletakkan tangan kami di hidangan tersebut sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai, lalu beliau meletakkan tangan beliau di tempat hidangan tersebut. Dan sesungguhnya suatu ketika kami pernah menghadiri suatu jamuan makan. Kami tidak meletakkan tangan kami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai. Lalu beliau meletakkan tangan beliau. Dan sesungguhnya kami pernah menghadiri jamuan makan bersama beliau, lalu datang seorang anak wanita, seakan-akan ia tergiur, maka ia pun menuju hidangan tersebut dan meletakkan tangannya pada makanan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan anak wanita itu. Setelah itu datang seorang badui, seakan-akan dia didorong sehingga beliau pun menarik tangan orang itu, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya syaitan itu menghalalkan makanan yang tidak disebutkan Nama Allah padanya. Dan sesungguhnya syaitan itu telah datang menyeret anak wanita ini untuk menghalalkan makanan itu baginya, lalu aku menarik tangannya. Lalu dia juga menyeret orang badui ini untuk mengambil makanan itu, lalu aku menarik tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan badui itu di tanganku bersama dengan tangan anak wanita tersebut.”

Oleh karena itu, janganlah meremehkan dalam pengurusan anak kecil dengan menunda-nunda untuk memberikan pengajaran. Dan janganlah berlebihan serta keras dalam bertindak terhadapnya. Allah Ta’ala berfirman:

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar…” [An-Nisaa’: 171]

Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

“Permudahlah dan janganlah kalian mempersulit. Berikanlah berita gembira, dan janganlah kalian menakut-nakuti”

Jika pengarahan itu ditujukan bagi orang dewasa, lalu bagai-mana menurut Anda bagi anak kecil?

Demikian juga orang dewasa, yang sudah pasti membutuhkan pengajaran:
Dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fathimah pernah mengeluh karena (sakit) akibat batu yang dipergunakan untuk menumbuk. Lalu terdengar olehnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan tawanan. Kemudian Fathimah datang meminta pelayan kepada beliau, tetapi Nabi tidak menyetujuinya. Lalu dia menyebutkan kepada ‘Aisyah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, maka ‘Aisyah pun menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lantas beliau mendatangi kami sedang kami tengah berbaring, maka kami pun beranjak bangun, lalu beliau bersabda, “Tetaplah di tempat kalian.” Sehingga aku merasakan dingin kaki beliau di dadaku. Lalu beliau bersabda:

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada apa yang lebih baik daripada apa yang kalian minta kepadaku? Jika kalian beranjak ke tempat tidur kalian, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, serta bertasbihlah tiga puluh tiga kali, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada apa yang kalian minta.” [Al-Bu-khari dan Muslim]

Dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Salah seorang puteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim seorang utusan kepada beliau untuk mengundang dan mengabari beliau bahwa anaknya -atau puteranya- akan meninggal dunia, maka beliau berkata kepada utusan itu:
“Kembali lagi kepadanya dan beritahukan kepadanya bahwa Allah Ta’ala berhak untuk mengambil dan berhak memberi. Dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan batasnya. Maka perintahkanlah dia, suruh dia bersabar serta mengharapkan pahala dari Allah.’” Kemudian Usamah menyebutkan hadits ini secara lengkap” [Al-Bukhari dan Muslim]

Catatan.
Syaikh Mushthafa di dalam kitabnya, Fiqh Tarbiyatul Abnaa’, hal. 135, mengatakan, “Terkadang seorang anak berbuat salah, karenanya ia memerlukan bimbingan. Lalu sang ibu datang untuk membimbingnya. Tetapi, sang suami yang berakal justeru menghardik sang ibu di hadapan anaknya sehingga berdampak negatif bagi anaknya, yang mengakibatkan kewibawaan sang ibu jatuh. Oleh karena itu, berhati-hatilah Anda agar tidak menghardik isteri di hadapan anaknya, tetapi hendaklah Anda berlemah lembut dalam bertutur kata dan berikan penghormatan terhadap kewibawaan dan harga dirinya. Katakan kepadanya, misalnya, ‘Menurutku anak ini belum pantas untuk dipukul, semoga Allah memberikan ampunan pada kali ini, maka maafkanlah untuk kali ini. Dan jika dia mengulanginya lagi, maka berikanlah hukuman. Dan aku akan memberinya hukuman yang sama denganmu.’

Jika seorang ibu dipukul dan dihardik olehmu di hadapan anak-anaknya, maka hal itu akan tampak jelas di mata anak-anaknya dan berpengaruh terhadap psikologinya. Di antara mereka bahkan akan ada yang marah dan membencimu serta sangat sedih atas apa yang dialami ibunya. Dan di antara mereka juga ada yang memendam hal tersebut di dalam dirinya, sehingga apabila ia melakukan kesalahan atau ditegur oleh ibunya, ia akan mengatakan kepadanya, ‘Aku akan adukan kepada ayah, nanti ayah akan memukulmu seperti yang pernah dilakukannya dulu.’ Beranjak dari hal tersebut, maka rumah sangat berpengaruh sekali terhadap anak.”

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2426/slash/0/bersikap-adil-di-antara-semua-anak-mengajari-dan-mendidik-anak-perempuan/

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]

Jan 10, 2013 6 notes
Saudariku, Berjilbablah Sesuai Ajaran Nabimu!

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai cara berpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk mengenai cara berpakaian.

Perintah dari Atas Langit

Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman, “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)

Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at

Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.

Pertama

Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.

Kedua

Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…

Ketiga

Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.

Keempat

Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?! Wallohul musta’an.

Kelima

Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)

Keenam

Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.

Ketujuh

Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.

(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)

***

Artikel http://www.muslimah.or.id

Jan 10, 2013 14 notes
Aku Meninggalkannya Karena Allah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا للهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

“Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah 'Azza wa Jalla, kecuali Allah akan menggantikannya bagimu dengan yang lebih baik bagimu” (HR Ahmad no 23074)

 
Fiqh Hadits :

PERTAMA : Lafal ( شَيْئًا= sesuatu), adalah kalimat nakiroh dalam konteks kalimat nafyi (negatif) memberikan faedah keumuman. Artinya “sesuatu” apa saja yang engkau tinggalkan karena Allah…

Bisa jadi sesuatu yang ditinggalkan adalah :

(1) Perkara yang haram yang sangat mungkin ia lakukan, akan tetapi ia meninggalkannya karena Allah, seperti

  • Seseorang yang kaya raya karena bekerja sebagai pegawai instansi yang berpenghasilan riba, lalu ia meninggalkan pekerjaan yang menggiurkan tersebut.
  • Seseorang yang hatinya tergerak untuk bermaksiat, sangat berkesempatan untuk berzina, atau untuk menyaksikan tayangan-tayangan yang haram dan vulgar, lalu ia meninggalkannya karena Allah
  • Seseorang yang diajak untuk bermaksiat…akan tetapi ia meninggalkannya karena Allah.


(2) Perkara yang halal, akan tetapi ditinggalkan karena ada kemaslahatan yang besar. Contohnya :

  • Seseorang memiliki harta untuk membeli sesuatu yang ia sukai, akan tetapi ada panggilan untuk melaksanakan ibadah umroh yang juga membutuhkan dana yang besar, maka iapun meninggalkan perkara yang ia sukai karena Allah demi menjalankan ibadah umroh
  • Seseorang yang memiliki harta untuk membeli kebutuhannya, akan tetapi ternyata ada kerabatnya atau saudaranya sesama muslim yang membutuhkan bantuannya, maka iapun meninggalkan untuk membeli kebutuhannya tersebut demi untuk membantu saudaranya tersebut.
  • Seseorang yang dipanggil untuk bertamsya gratisan, dan ia sangat senang untuk melakukan tamasya tersebut, akan tetapi ternyata jadwal tamasya tersebut bertepatan dengan jadwal pengajian. Lalu iapun meninggalkan tamasya tersebut agar bisa mengikuti pengajian.


(3) Perkara yang telah digariskan oleh Allah, terpaksa ia tinggalkan, akan tetapi ia meninggalkannya dengan niat karena Allah. Contohnya : seseorang yang terpaksa meninggalkan harta dan tanah kelahirannya karena ditekan oleh orang-orang kafir. Meskipun bentuknya ia meninggalkan harta dan tanah kelahirannya secara terpaksa karena intimidasi kaum kuffar, akan tetapi jika ia meninggalkannya karena Allah maka ia telah masuk dalam keumuman hadits di atas.

KEDUA : Lafal (  لِلَّهِ= “Karena Allah”), mengingatkan bahwa motivasi untuk meninggalkan “sesuatu” tersebut harus semata-mata karena Allah. Karenanya tidaklah termasuk dalam kategori “Karena Allah” :

  • Seseorang yang meninggalkan kemaksiatan akan tetapi semata-mata karena takut cibiran dan celaan masyarakat
  • Seseorang yang meninggalkan kemaksiatan karena takut kesehatannya terganggu. Seperti seseorang yang meninggalkan rokok dan bir, karena khawatir akan terkena penyakit paru-paru atau penyakit yang lainnya.
  • Seseorang yang meninggalkan kemaksiatan karena ingin dipuji oleh masyarakat.
  • Seseorang yang meninggalkan pekerjaan yang haram karena tidak enak sama teman-temannya.


Karenanya permasalahan “Karena Allah” merupakan perkara yang sangat urgen, karena ini adalah penentu tentang terwujudkannya janji Allah untuk menggantikan dengan yang lebih baik dari perkara-perkara yang ditinggalkan.

 

KETIGA : Lafal (بَدَّلَكَ اللهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ منه = Allah akan menggantikan yang lebih baik bagimu daripada yang kau tinggalkan)

Lafal (ما = yang lebih baik) adalah ما al-maushuulah, yang dalam kaidah juga memberikan faedah keumuman. Karenanya bisa jadi:

  • Allah menggantikan sesuatu yang ditinggalkan karena Allah dengan perkara yang sejenis dengan perkara yang ditinggalkan, hanya saja lebih baik
  • Allah mengganti dengan perkara yang lebih baik akan tetapi tidak sejenis dengan perkara yang ditinggalkan
  • Allah menggantikan baginya dengan menghilangkan atau memalingkan darinya musibah atau bencana atau kesulitan yang tadinya akan menghadangnya.


 

KEEMPAT : Contoh-contoh kisah akan bukti hadits ini

Realita banyak mencontohkan akan bukti hadits ini, diantaranya

(1) Para sahabat kaum muhajirin yang harus meninggalkan tanah air mereka, rumah, serta harta mereka demi untuk berhijrah ke Madinah sehingga bisa beribadah kepada Allah dengan baik tanpa diintimidasi oleh kaum musyrikin Arab. Akhirnya Allah menggantikan bagi mereka harta yang lebih banyak dan kekuasaan serta kemenangan atas kaum musyrikin. Bahkan Allah menjadikan mereka menguasai kembali tanah air mereka Mekah. (lihat Tafsiir Ibnu Katsiir 4/572)

(2) Kisah Nabi Sulaiman 'alaihis salaam yang meninggalkan kuda-kuda kesenangannnya dengan menyembelih kuda-kuda tersebut karena kuda-kuda tersebut telah melalaikan beliau hingga tidak sempat sholat di petang hari hingga matahari tenggelam. Ia pun menyembelih kuda-kuda tersebut dan disumbangkan karena Allah.

Akhirnya Allah pun menggantikan kuda-kuda tersebut dengan angin yang mengalir dengan cepat dan mengalir ke arah yang dikehendaki oleh nabi Sulaiman 'alaihis salaam. (Lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 712)

(3) Kisah Nabi Ibrahim 'alaihis salaam yang harus meninggalkan kaumnya, meninggalkan kerabat dan keluarganya yang menyembah patung, lalu berhijrah menuju Palestina, maka Allah pun menggantikan baginya anak-anak yang sholeh. Diantaranya Ishaq 'alaihis salaam yang akhirnya dilahirkan oleh Sarah yang telah mencapai masa monopouse.

Allah berfirman :

فَلَمَّا اعْتَزَلَهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَكُلا جَعَلْنَا نَبِيًّا (٤٩)

“Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, Kami anugerahkan kepadanya Ishak, dan Ya'qub. dan masing-masingnya Kami angkat menjadi Nabi” (QS Maryam : 49) (lihat kitab Tafsiir As-Sirooj Al-Muniir karya Asy-Syirbini 2/340)

Tentunya meninggalkan kerabat dan kampung halaman merupakan perkara yang berat, akan tetapi Ibrahim 'alaihis salam meninggalkannya karena Allah. (Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 494)

(4) Barang siapa yang menjaga pandangannya dengan meninggalkan memandang perkara-perkara yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada pandangannya dan menambah manis imannya. (lihat Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 566)

(5) Kisah tentang Aisyah radhiallahu 'anhaa yang sedang berpuasa, lalu ada seorang miskin yang meminta makanan kepada Aisyah, sementara Aisyah tidak memiliki kecuali hanya sepotong roti. Lalu Aisyah memerintahkan budak wanitanya untuk memberikan sepotong roti tersebut kepada sang miskin, maka sang budak berkata, “Engkau bakalan tidak memiliki makanan untuk berbuka puasa”. Akan tetapi Aisyah tetap memerintahkannya untuk memberikan roti tersebut kepada sang miskin. Maka ternyata tatakala sore hari ada seseorang yang memberikan hadiah seekor kambing yang sudah dimasak untuk Aisyah. (Lihat Tafsiir Al-Qurthubi 18/26)

(6) Kisah tentang Ummu Sulaim yang anaknya meninggal lalu tatkala datang sang suami maka iapun menghias dirinya untuk merayu sang suami –Abdullah bin Abi Tholhah- yang baru datang dari safar agar terlalaikan berita kematian anaknya. Ummu Sulaim telah sabar tatkala harus meninggalkan anaknya yang meninggal tersebut. Akhirnya ternyata hubungan antara ia dan sang suami tatkala itu dan seterusnya membuahkan sembilan orang anak semuanya adalah qori’ al-Qur'an (lihat Syarah Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Bathhool 3/285)

(7) Sebuah kisah yang disebutkan dalam kitab Tafsir Al-Bahr Al-Madid karya Ibnu 'Ajiibah Abul 'Abbaas Al-Faasi tentang seorang pemuda penuntut ilmu yang tinggal di daerah Faas. Suatu hari ada seorang ibu keluar bersama putrinya yang cantik jelita. Maka ternyata sang putri ketinggalan dari ibunya sehingga akhirnya tertahan hingga malam hari. Maka ia pun melihat dari kejauhan sebuah pintu yang nampak ada lampu nyala dibalik lampu tersebut. Lalu ia mengintip di balik pintu tersebut ternyata ada seorang penuntut ilmu yang sedang membaca buku. Maka dalam hati putri cantik ini ia berkata, “Jika tidak ada kebaikan pada pemuda ini maka tidak ada kebaikan pada seorangpun”. Maka iapun memberanikan diri untuk mengetuk pintu, lalu dijawab oleh sang pemuda. Lalu sang putri pun menceritakan tentang kondisinya yang ketinggalan ibunya, dan ia khawatir jika ia berjalan di malam hari akan ada orang yang mengganggunya. Maka akhirnya sang pemuda merasa wajib baginya untuk menjaga putri tersebut. Lalu iapun memasukan putri tersebut dalam rumahnya, lalu ia menjadikan penghalang berupa tikar antara ia dan sang putri, lalu iapun melanjutkan membaca buku. Lalu datanglah syaitan menggodanya. Akan tetapi karena keberkahan ilmu maka Allah pun menjaga pemuda ini. Iapun segera mengambil api lampu lalu iapun menggerakan jarinya ke lampu tersebut, satu demi satu jari-jarinya ia letakkan di api lampu tersebut hingga membakar jari-jarinya. Sang wanita mengintip sikap pemuda tersebut dan ia takjub dengan sikap tersebut. Sementara sang pemuda terus memanasi jarinya. Lalu sang pemuda memanaskan jari-jarinya dari tangannya yang satunya lagi, hingga akhirnya tiba pagi hari dan nampak cahaya terang, maka iapun mempersilahkan sang putri untuk keluar dari rumahnya dan segera pulang. Akhirnya sang putripun pulang ke rumahnya dan menceritakan tentang kisah sang pemuda. Maka segeralah ayah sang putri mendatangi majelis ilmu dan mengabarkan tentang kisah sang pemuda kepada syaikh/guru di majelis tersebut. Maka sang guru  meminta agar seluruh para penuntut ilmu mengeluarkan kedua tangan mereka. Seluruh muridpun mengeluarkan kedua tangan mereka kecuali sang pemuda. Maka syaikh pun tahu siapa pemuda tersebut, lalu akhirnya sang ayah menikahkan sang pemuda dengan putrinya tersebut" (Al-Bahr Al-Madiid 3/375)

Karenanya yakinlah jika anda meninggalkan sesuatu benar-benar tulus semata-mata karena Allah maka pasti Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik. Sungguh hati ini sangat terharu tatkala mengetahui ada seorang pegawai bank yang akhirnya meninggalkan pekerjaan ribanya lalu kemudian dengan sabarnya menjadi seorang penjual bakso. Allah pasti akan menggantikan baginya yang lebih baik, apakah di dunia maupun di akhirat, cepat atau lambat.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 11-02-1434 H / 24 Desember2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com

Jan 7, 2013 37 notes
Bila Allah Membongkar Aib Seorang Hamba

Allah membongkar aib-aib hambnya dalam dua kondisi :

(1) Jika sang hamba mencari-cari kesalahan saudaranya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ولا تتبعوا عوراتهم فإنه من اتبع عوراتهم يتبع الله عورته ومن يتبع الله عورته يفضحه في بيته
((Janganlah kalian mencari-cari kesalahan-kesalahann kaum muslimin, karena barang siapa yang mencari-cari kesalahan mereka maka Allah akan menelusuri kesalahan-kesalahannya, dan barang siapa yang ditelusuri kesalahannya oleh Allah maka Allah akan membongkarnya (meskipun) dia di rumahnya sendiri)) (HR Abu Dawud no 4880)

(2) Jika sang hamba terlalu sering melakukan dosa-dosa secara sembunyi-sembunyi maka Allah akan membongkarnya sebagai pelajaran untuk yang lainnya. Jika satu aib kita atau satu dosa kita saja dibongkar oleh Allah maka mau taruh di mana wajah kita ini….??
Orang-orang yang selama ini menghargai atau menghormati kita maka akan menjauhi kita…. sahabat dekat akan menjauh… bahkan memusuhi…,
Diantara doa Nabi shallallahu 'alahi wa sallam :
اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي
((Yaa Allah tutuplah aib-aibku…)) (HR Ibnu Maajah no 3871 dan Ibnu Hibbaan no 957)

Dari : http://www.firanda.com/index.php/artikel/status-facebook/356-bila-allah-membongkar-aib-sang-hamba

Jan 7, 2013 14 notes
Apakah Mengenal Pasangan Harus Lewat Pacaran?

oleh: Ustadz muhammad abduh tuasikal ( http://www.remajaislam.com )

Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.

Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina

Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran.

Kedua:  Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan

Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2]

Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).

Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4]

Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya.

Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih

Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

« لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ »

“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.”[5]

Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat.

Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9]

Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta

Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah.

Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah.

Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10]

Kedua: Banyak memohon pada Allah

Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60)

Ketiga: Rajin memenej pandangan

Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11]

Keempat: Lebih giat menyibukkan diri

Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12]

Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan

Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina.

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”[13]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com


[1]Fathul Qodir, Asy Syaukani, 4/300, Mawqi’ At Tafaasir.

[2] HR. Muslim no. 5770

[3] HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi(shahih dilihat dari jalur lainnya).

[4] HR. Muslim no. 6925.

[5] HR. Ibnu Majah no. 1847. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shahihah no. 624.

[6] Yang dimaksud dengan syabab (pemuda) di sini adalah siapa saja yang belum mencapai usia 30 tahun. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah. (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 9/173, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392 H)

[7] HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.

[8] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/173.

[9]Rodhotul Muhibbin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 212, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah Beirut, tahun 1412 H.

[10]Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 10/187, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.

[11]Majmu’ Al Fatawa, 15/394.

[12]Al Jawabul Kafi, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 109, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah

[13] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, tahun 1405 H.

http://remajaislam.com/gaya-muda/pra-nikah/9-apakah-mengenal-pasangan-harus-lewat-pacaran.html

Jan 7, 2013 20 notes

December 2012

Dibilang Kaku Sama Cewek, Cowok Jenggotan Dan Celana Cingkrang: “Cintaku Akan Indah Pada Saatnya”

Komentar cewek-cewek awam:

“Ni cowok-cowok yang jenggotan ama celana cingkrang kok kayaknya kaku banget ama cewek ya, ngomongnya kaku dan seadanya ama kita cewek-cewek, trus susah banget diajak ketemu, ntar dia bisa membisikkan kata romantis gak sama istrinya?”

“iya nih, cowok-cowok itu kalo diajak bicara, kadang gak mau liat kita, sering liatin ke bawah ato dikit-dikit liat ke atas, emang bicara ama burung apa? Mereka punya benih cinta ke cewek  ga sih?

Seperti inilah kurang lebih komentar para cewek-cewek yang masih awam. Maka akan dijawab melalui tulisan ini. Jawaban para lelaki berjenggot dan celana cingkrang adalah:

Bukannya kami tidak memiliki cinta…

Kan tetapi benih cinta sudah siap berkecambah menjulang…

Tidaklah bisik romantis kami sekedar berdesir…

Kan tetapi desiran yang siap berombak laut…

Dan tidaklah rayu manis sekedar di bibir…

Kan tetapi rayu yang membuai getaran relung…

Cinta kami masih terbungkus iman…

Cinta kami masih terpendam dalam cangkang ketakwaan…

Cinta kami masih menanti di hilir dan masih bergelantung di ujung tetesan…

Kalaulah bukan karena Allah yang kami takutkan …

Bisa jadi beberapa wanita tertunduk takluk dalam dekapan…

Kalaulah bukan karena pagar keimanan…

Bisa jadi para wanita mengiba mengemis belaian…

Cinta kami kan menetas lembut pada saat terhangatnya

Cinta kami kan tertumpah indah pada waktu meluapnya

Dan cinta kami kan mendulang halal pada saat memetiknya

Ketika kedua tangan, Ayahmu dan aku berjabat…

Saksikanlah bahwa Semua episode cinta kan bermulai Indah…

Cinta nan murni, suci dan belum ternoda…

Dengan dirimu yang pertama di hatiku…

Alhamdulillah nikmat terasa…

Duhai diriku yang berbuka puasa cinta…

Bukan kaku tetapi menjaga diri

Ketahuilah bahwa kesan kaku itu bukannya tidak bersumber, akan tetapi sebenarnya bentuk penjagaan diri dari fitnah (ujian) wanita. Karena:

-Fitnah (ujian) terbesar laki-laki adalah wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[1]

-wanita bisa langsung menghilangkan akal laki-laki yang sebelumnya kokoh dan istiqamah beragama

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[2]

-laki-laki lemah terhadap godaan wanita

Allah Ta’ala berfirman,

وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” [An Nisa: 2]

Lemah terhadap apa? Lemah terhadap wanita. Imam Al-Quthubi rahimahullah berkata dalam tafsirnya ,

وَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ

“berkata Thowus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [3]

-godaan wanita lebih dahsyat daripada godaan setan

Sebagian laki-laki mungkin bisa menahan godaan setan, akan tetapi bisa jadi ia lemah dengan godaan wanita.

Allah ‘azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً

“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” [An-Nisa’:76]

Tapi jangan percaya diri dengan godaan wanita, karena Allah ‘azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” [Yusuf:28]

Dan masih banyak dalil-dalil yang lain lagi bahwa memang fitnah wanita itu besar. Cukuplah dengan peringatan Imam para Tabi’in, Said bin Mussayyib rahimahullah, beliau berkata,

ما يئس الشيطان من شيء ؛ إلا أتاه من قبل النساء

“Tidaklah setan berputus asa (untuk menaklukkan manusia) kecuali dia akan datang memperdaya (menaklukkannya)dengan wanita.”[4]

Lho kalau cowok-cowok yang lain kok biasa aja ya?

Mereka menjawab:

Kami bukanlah seperti cowok-cowok yang sudah mulai bosan mencicip bahkan “merasakan” para wanita, mereka terkadang sudah tidak berselera dengan makanan karena sudah bosan merasakan. Adapun kami, sedikit saja fitnah (ujian) wanita maka hati kami langsung bergetar dan iman langsung berguncang.

Hati cowok-cowok yang kalian maksudkan mungkin sudah biasa bermaksiat dengan wanita yang tidak halal, melihat, memegang bahkan…., sehingga hati mereka tidak tidak berguncang apalagi keimanan mereka yang telah mati dan tertutup.

Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak, tetapi disebabkan ar-ran yang menutupi hati mereka disebabkan apa yang telah mereka lakukan.” (Al-Mutaffifin: 14)

Dan manusia kabanyakan, jangan dijadikan tolak ukur kebenaran, tetapi tolak ukurnya adalah syariat.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (Al-An’am: 116)

Kami berusaha sebisa mungkin agar tidak terlihat kaku dan berusaha biasa saja, agar dakwah lebih diterima akan tetapi, itulah kemampuan kami, kaku adalah kesan karena kami menjaga diri.

Kan ga semua cewek cantik, biasa aja kali!

Mereka menjawab:

Bagi kami semua wanita memiliki kecantikan dan diciptakan oleh Allah untuk cantik. karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).”[5]

Syaikh Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.”[6]

Terbukti bahwa setiap wanita memiliki aura kecantikan, tidak sedikit laki-laki yang pertama kali melihat wanita mungkin tidak tertarik, tetapi ketika sudah mulai berinteraksi dan berbicara barulah terbesit dalam hatinya:

“ternyata cewek ini manis juga ya”

“ternyata wanita ini lembut dan enak diajak bicara”

Cintaku akan indah pada saatnya

Bagi kami pembuktian cinta hanyalah dengan pernikahan di saatnya yang halal. Semenjak inilah cinta kami berlepas landas melepas jangkar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan”[7]

Sebagaimana kami berusaha menjalankan syariat sunnah berjenggot dan celana di atas mata kaki (cingkrang) maka kami juga berusaha menjalankan perintah agar kami menyayangi, memanjakan dan membahagiakan cinta halal kami. Kami berusaha:

-berbuat  dan bermuamalah sebaik-baiknya dengan istri

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka dengan baik.” (An Nisa’: 19).

- kebaikan terhadap istri adalah tolak ukur akhlak

Rasululluh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya(keluarganya). Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan istriku (keluargaku).”[8]

-tidak akan menelantarkan istri, makanan dan pakaian kami sama

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (Al Baqarah: 233).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah”[9]

Dan masih banyak lagi, misalnya:

-anjuran berupa romantisme seperti sunnah mandi bareng serta bercanda dengan istri yang berpahala

-memperhatikan “nafkah batin” istri karena hal ini merupakan sedekah dalam islam. Sedekah adalah ibadah tentu ibadah berusaha dengan cara terbaik.

-tidak mengkhianati istri dengan berselingkuh atau sekedar cuci mata dengan pandangan tidak halal.

Demikianlah kami diperintahkan, karena istri adalah amanah yang halal dengan kalimat allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita,  karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf[10]”

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

8 Shafar 1433 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1]  HR. Bukhari no.5096 dan Muslim no.7122

[2] HR. Bukhari no. 304

[3] Al-Jami’ liahkamil Quran 5/149, Darul Kutub Al-mishriyah,Kairo, cetakan kedua Asy-Syamilah

[4] Siyar A’lam An-Nubala’ 4/237, Mu’assasah Risalah, cet. III, 1405, syamilah

[5] HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani mengatakan dalam Misykatul Mashabih no. 3109

[6] Tuhfatul Ahwadzi 4/283, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Asy-Syamilah

[7] HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624

[8] H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan Al-Albani menilai hadits tersebut sahih]

[9] HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih

[10]  HR. Muslim no. 1218

Dec 27, 2012 14 notes
Sindiran Pedas Umar Bin Khattab Kepada Yang Sudah Layak Menikah Tetapi Belum Menikah

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang belum menikah padahal ia sudah layak menikah (tidak ada lagi penghalang menikah baginya dan tidak ada target yang lebih penting dari menikah untuk sementara),

ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور

“Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan (ahli maksiat)”[1]

Tentunya kita sudah pernah membaca motivasi agar segera menyempurnakan setengah agama dari Al-Quran dan Sunnah. kali ini, kita akan membawakan motivasi atau sindiran penyemangat dari ulama yang mempraktekkan Al-Quran dan Sunnah dan menjadi tauladan.

Imam Ahmad rahimahullah berkata,

ليست العزبة من أمر الإسلام في شيء وقال من دعاك إلى غير التزويج فقد دعاك إلى غير الإسلام

 “Hidup membujang bukanlah termasuk ajaran Islam.” ,Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam.”[2]

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

لو لم يبقَ من أجلي إلا عشرة أيام، ولي طولٌ على النكاح لتزوجت كراهية أن ألقى الله عزباً

“Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.” [3]

Thawus (seorang tabi’in) rahimahullah berkata,

لا يتم نسك الشاب حتى يتزوج

 “Tidaklah sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.”[4]

Abdullah bin ‘Abbas berkata kepada Sa’id bin Jubair yang belum menikah setelah ditanya, ia berkata,

تزوج يا سعيد فإن خير رجال هذه الأمة أكثرهم نساءً.

“Menikahlah wahai Sa’id, karena sesungguhnya sebaik-baik ummat ini adalah yang banyak isterinya.’”[5]

Ucapan Umar dijadikan hujjah sesuai keadaan

وقال إبراهيم بن ميسرة قال لي طاوس لتنكحن أو لأقولن لك ما قال عمر لأبي الزوائد ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور

Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid, “Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau kemaksiatan (ahli maksiat).’”[6]

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

11 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Al-Muhalla Ibnu Hazm 9/4, Darul Fikr, Beirut, syamilah

[2] Al-Mugni Ibnu Qudamah 7/344, Darul Fikr, Beirut, cet I, 1402 H, syamilah

[3] Mushannaf ‘Abdurrazzaq (VI/170, no. 10382) dan Mushannaf Ibnu Abi Syaibah

[4] Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (VI/7, no. 16143) dan Siyar A’lamin Nubala’ (V/47).

[5] HR. Al-Bukhari (no. 5069) dan al-Hakim (II/160).

[6]  HR. ‘Abdurrazzaq (VI/170, no. 10384), Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (VI/6, no. 16142), Siyar A’lamin Nubala (V/48).

Dec 27, 2012 4 notes
Gak ngerayain hari Ibu, karena hari Ibu saya tiap hari…

Agama Islam dan tabiat hati nurani manusia mengajarkan bahwa Ibu memang harus dihormati dan wajib berbakti kepada Ibu mengingat jasa Ibu yang tidak akan bisa terbalaskan. Bahkan kita tidak akan bisa membalas jasa kabaikan Ibu sebagai orang tua kita walaupun kita berbuat baik dengan segala upaya kita.

Diriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,

إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ

Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.

Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.

Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[1]

Hari Ibu setiap hari

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والأم أحق من أن يحتفى بها يومًا واحدًا في السنة، بل الأم لها الحق على أولادها أن يرعوها، وأن يعتنوا بها، وأن يقوموا بطاعتها في غير معصية الله -عز وجل- في كل زمان ومكان.

“Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, di setiap waktu dan tempat.”[2]

Demikianlah kita diperintahkan, bahkan berbakti kepada Ibu didahulukan daripada berbakti kepada Bapak.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’”[3]

Pandangan islam terhadap perayaan hari ibu

Hari ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember, berikut fatwa Al-Lajnah Ad- Daimah (semacam MUI di Saudi) mengenai hal ini.

Pertanyaan :

في أي يوم بالضبط يحتفل المسلمون بعيد الأم ؟

Kapan tanggal yang tepat untuk memperingati hari ibu?

Jawaban:

لا يجوز الاحتفال بما يسمى: عيد الأم، ولا نحوه من الأعياد المبتدعة؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم:

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد ،

وليس الاحتفال بعيد الأم من عمله صلى الله عليه وسلم ولا من عمل أصحابه رضي الله عنهم ولا من عمل سلف الأمة، وإنما هو بدعة وتشبه بالكفار.

Tidak boleh mengadakan peringatan yang dinamakan dengan peringatan hari ibu, dan tidak boleh juga memperingati perayaan peringatan tahunan yang dibuat-buat (tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan As-sunnah, karena perayaan yang dilakukan tiap tahun yang diperbolehkan dalam Islam hanya idul fitri dan idul adha).

Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wassalam bersabda,
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak pernah kami tuntunkan, maka amalan itu tertolak”

Perayaan hari ibu Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, para sahabat radhiallahu anhum dan para Imam Salafus Shalih. Perayaan ini adalah sesuatu yang diada-adakan dan menyerupai orang kafir (tasyabbuh)[4]
Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

8 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Adabul Mufrad no. 11;  Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[2] Majmu’ Fatawa wa Rasa’il no. 535 2/302, Darul wathan, 1413 H, syamilah

[3] HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548

[4] Sumber: Fatawa Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi http://alifta.com/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=36&PageNo=1&BookID=23

Dec 21, 2012 14 notes
Dec 10, 2012 6 notes
10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.”[2]

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya) yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).[3]

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4]

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[5][6]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.

“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya), mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas berkata,  “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.”[7]

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang Jelas Bukan Ajaran Islam

Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”[8]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10]Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat 'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[11]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12] Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan  jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru Perbuatan Setan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?!  Padahal Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya),  “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27). 

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[15] Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[16]

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[17]Wallahu walliyut taufiq.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com


[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru

[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah menyampaikan hal ini saat sesi tanya jawab-Durus Mukhtashor Zaadil Ma’ad, 20 Muharram 1432 H, di Riyadh-KSA.

[4] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa'id Al Khudri.

[5] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.

[6] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’). Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.

[7] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).

[8] Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Soal pertama dari Fatwa no. 20795.

[9] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad

[10] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574

[11] HR. Bukhari no. 568

[12] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.

[13] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41

[14] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah

[15] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.

[16] Al Fawa’id, hal. 33

[17] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.

Dec 6, 2012 12 notes
Tujuan Pernikahan Dalam Islam

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Sasaran utama dari disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pem-bentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk me-melihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur-an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam ayat berikut:

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Thalaq (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan isteri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh isteri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Baqarah : 229]

Yakni, keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah ‘Azza wa Jalla. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah, lanjutan ayat di atas:

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Kemudian jika dia (suami) menceraikannya (setelah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas isteri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” [Al-Baqarah : 230]

Jadi, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu harus kafa-ah dan shalihah.

a. Kafa-ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh buruk materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit orang tua, pada zaman sekarang ini, yang selalu menitikberatkan pada kriteria banyaknya harta, keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja dalam memilih calon jodoh putera-puterinya. Masalah kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur berdasarkan materi dan harta saja. Sementara pertimbangan agama tidak mendapat perhatian yang serius.

Agama Islam sangat memperhatikan kafa-ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam hal per-nikahan. Dengan adanya kesamaan antara kedua suami isteri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami -insya Allah- akan terwujud. Namun kafa-ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah ‘Azza wa Jalla memandang derajat seseorang sama, baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan derajat dari keduanya melainkan derajat taqwanya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [Al-Hujuraat : 13]

Bagi mereka yang sekufu’, maka tidak ada halangan bagi keduanya untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materialis dan mempertahankan adat istiadat untuk meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur-an dan Sunnah Nabi yang shahih, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍِ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

“Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung.” [2]

Hadits ini menjelaskan bahwa pada umumnya seseorang menikahi wanita karena empat hal ini. Dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih yang kuat agamanya, yakni memilih yang shalihah karena wanita shalihah adalah sebaik-baik perhiasan dunia, agar selamat dunia dan akhirat.

Namun, apabila ada seorang laki-laki yang memilih wanita yang cantik, atau memiliki harta yang melimpah, atau karena sebab lainnya, tetapi kurang agamanya, maka bolehkah laki-laki tersebut menikahinya? Para ulama membolehkannya dan pernikahannya tetap sah.

Allah menjelaskan dalam firman-Nya:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ ۖ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)…” [An-Nuur : 26]

b. Memilih Calon Isteri Yang Shalihah
Seorang laki-laki yang hendak menikah harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih.

Menurut Al-Qur-an, wanita yang shalihah adalah:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“…Maka perempuan-perempuan yang shalihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (me-reka)…” [An-Nisaa’ : 34]

Lafazh قَانِتَاتٌ dijelaskan oleh Qatadah, artinya wanita yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya.[3]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” [4]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَ تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلاَ مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.

“Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas diri dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.” [5]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ، وَأَرْبَعٌ مِنَ الشَّقَاوَةِ: اَلْجَارُ السُّوْءُ، وَالْمَرْأَةُ السُّوْءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ، وَالْمَرْكَبُ السُّوْءُ.

“Empat hal yang merupakan kebahagiaan; isteri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. Dan empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga yang jahat, isteri yang buruk, tempat tinggal yang sempit, dan kendaraan yang jelek.” [6]

Menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih, dan penjelasan para ulama bahwa di antara ciri-ciri wanita shalihah ialah :

1. Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya,
2. Taat kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada serta menjaga harta suaminya,
3. Menjaga shalat yang lima waktu,
4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan,
5. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita Jahiliyyah. [7]
6. Berakhlak mulia,
7. Selalu menjaga lisannya,
8. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya karena yang ke-tiganya adalah syaitan,
9. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya,
10. Taat kepada kedua orang tua dalam kebaikan,
11. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.

Apabila kriteria ini dipenuhi -insya Allah- rumah tangga yang Islami akan terwujud.

Sebagai tambahan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang subur (banyak keturunannya) dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus ummat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ.

“… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.” [8]

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72]

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“…Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (yaitu anak).” [Al-Baqarah : 187]

Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhum, juga Imam-Imam lain dari kalangan Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak.[9]

Maksudnya, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk memperoleh anak dengan cara ber-hubungan suami isteri dari apa yang telah Allah tetapkan untuk kita. Setiap orang selalu berdo’a agar diberikan keturunan yang shalih. Maka, jika ia telah dikarunai anak, sudah seharusnya jika ia mendidiknya dengan benar.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Hal ini mengingat banyaknya lembaga pendidikan yang berlabel Islam, tetapi isi dan caranya sangat jauh bahkan menyimpang dari nilai-nilai Islami yang luhur. Sehingga banyak kita temukan anak-anak kaum muslimin yang tidak memiliki akhlak mulia yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, disebabkan karena pendidikan dan pembinaan yang salah. Oleh karena itu, suami maupun isteri bertanggung jawab untuk mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar, sesuai dengan agama Islam.

Tentang tujuan pernikahan, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi ummat Islam

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/424, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132) dan al-Baihaqi (VII/ 77), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5090), Muslim (no. 1466), Abu Dawud (no. 2047), an-Nasa-i (VI/68), Ibnu Majah (no. 1858), Ahmad (II/428), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Tafsiir Ibnu Jarir ath-Thabari (IV/62, no. 9320).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1467), an-Nasa-i (VI/69), Ahmad (II/168), Ibnu Hibban (no. 4020 -at-Ta’liqaatul Hisaan) dan al-Baihaqi (VII/80) dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma.
[5]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh an-Nasa-i (VI/68), al-Hakim (II/161) dan Ahmad (II/251, 432, 438), dari Shahabat Abu Hurairah radhi-yallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 1838).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 4021 -at-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban) dari hadits Sa’ad bin Abi Waqqash secara marfu’. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 282).
[7]. Lihat surat Al-Ahzaab (33) ayat 33.
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155 -at-Ta’liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu ‘anhu.
[9]. Tafsiir Ibnu Katsir (I/236), cet. Darus Salam.

Dec 6, 2012 26 notes
Saudariku, Inilah Kemuliaanmu!

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm al-Buthoni


Allah Azza wa Jalla telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur'ân) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui [al-An'âm/6:115]

Artinya, al-Qur'ân adalah firman Allah Azza wa Jalla yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya. Maka, tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya.[1]

Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya. Demikian pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah Azza wa Jalla .

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [al-Hujurât/49:13]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:97]

Juga dalam firman-Nya:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ

Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain” [Ali ‘Imrân/3:195]

Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan
Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum perempuan dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam. Semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan mereka.[2]

Syaikh Shâlih al-Fauzân hafidzahullâh berkata: "Wanita Muslimah memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, sehingga banyak tugas mulia yang disandarkan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi n selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3] , seperti khutbah yang beliau sampaikan di Arafah (ketika haji wada’).[4] Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu….[5]

Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla , menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.[6]

Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam. Karena, agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk menetapkan hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi keduanya.

Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla, Dzat yang Maha Adil dan Bijaksana, yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui [al-Mulk/67:14]

Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka. Dengan mengamalkan semua itu mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.

Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh berkata: ” Dialah Allah Azza wa Jalla yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan dalam ciri, bentuk, dan kekuatan fisik. Laki-laki memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya…

Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat. Dengan hikmah-Nya yang tinggi Allah Azza wa Jalla yang Maha Mengetahui segala sesuatu dengan terperinci, telah menetapkan adanya perbedaan dan ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian hukum-hukum syariat, yaitu dalam tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. Demikian pula sesuai dengan kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya dalam kehidupan manusia, agar sempurna tatanan kehidupan ini, dan agar masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya.

Jadi, Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka dalam menjalankan hukum-hukum tersebut serta sesuai dengan semua tugas mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga.

Demikian pula Allah Azza wa Jalla mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka dalam menanggung beban, juga sesuai dengan semua tugas dan tanggung jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, serta mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi penerus bagi umat ini di masa depan.

Dalam al-Qur'ân, Allah Azza wa Jalla menyebutkan ucapan istri 'Imrân:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَىٰ

Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan [Ali 'Imrân/3:36]

Maha suci Allah Azza wa Jalla , pemilik segala penciptaan dan perintah dalam syariat Islam, dan pemilik segala hukum dan pensyariatan.

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam [al-A'râf/7:54]

Inilah irâdah (kehendak) Allah Azza wa Jalla yang bersifat kauniyyah qadariyyah (sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan bagi semua makhluk dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat. Dan inilah irâdah-Nya yang bersifat dîniyyah syar'iyyah (sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua irâdah Allah Azza wa Jalla ini demi kemaslahatan para hamba-Nya, kemakmuran alam semesta, dan keteraturan tatanan hidup pribadi, rumah tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat.[7]

Beberapa Contoh Hukum-Hukum Syariat Islam Yang Menggambarkan Penghormatan Dan Penghargaan Islam Terhadap Kaum Perempuan

1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna[8] ) bagi wanita ketika berada di luar rumah.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab yang sesuai dengan syariat. Karena, jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afîfah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya. Maka, dengan memakai jilbab yang sesuai dengan syariat, akan mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk seseorang terhadap diri wanita ”[9].

2. Kewajiban memasang hijâb/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijâb/tabir antara laki-laki dan perempuan:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. [al-Ahzâb/33:53]

Syaikh Muhammad bin Ibrâhîm Alu Syaikh rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyifati hijâb/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata manusia tidak melihat sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir, maka hatinya tidak akan berhasrat buruk. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini hati manusia akan lebih suci, sehingga peluang tidak timbulnya fitnah kerusakan pun lebih besar. Karena hijâb/tabir benar-benar mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk dari orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya”[10].

3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama.[11]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [al-Ahzâb/33:33]

Dalam hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar rumah, setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”.[12]

Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh ketika menjelaskan hikmah agung diharamkannya tabarruj dalam Islam mengatakan: Adapun dalam Islam, maka perbuatan tabarruj ini diharamkan dengan sebab adanya dorongan iman dan adanya keinginan yang bergelora dalam hati kaum muslimin dalam rangka mewujudkan ketaatannya kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta dalam rangka menghiasi diri dengan kesucian dan kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga dalam rangka menjauhi perbuatan dosa, mengharapkan pahala dan ganjaran dari-Nya, serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita Muslimah untuk bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan menjauhi semua perbuatan yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam tubuh kaum Muslimin disebabkan tersebarnya perbuatan-perbuatan yang keji, merusak moral anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit, yang menyimpan keinginan buruk kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan menjadikan orang lain juga berdosa".[13]

4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،… وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُوْلَةٌ عَنْهُمْ

Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.[14]

Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran kaum wanita dalam Islam. Karena, merekalah pendidik pertama dan utama generasi muda Islam. Dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki kondisi masyarakat. Hal ini karenakan upaya memperbaiki kondisi masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:

Pertama: Perbaikan kondisi di luar rumah, yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar rumah. Perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar rumah.

Kedua : Perbaikan di balik dinding (di dalam rumah). Tugas mulia ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.

Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari jumlah masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:

Pertama : Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Atas dasar inilah maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki kondisi masyarakat.

Kedua : Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita. Ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam memperbaiki masyarakat[15] .

Bangga Sebagai Wanita Muslimah
Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan. Oleh karena itulah, seorang wanita Muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah Azza wa Jalla untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira, kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia). [Yûnus/10:58]

"Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para Ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur'an”.[16]

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. [al-Munâfiqûn/63:8]

Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab z berkata: “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah Azza wa Jalla memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah Azza wa Jalla akan menjadikan kita hina dan rendah”.[17]

Penutup
Dalam al-Qur'ân Allah Azza wa Jalla yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat masing-masing.

Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang saleh adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya)“ [an-Nisâ’/4:34]

Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita Muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Azza wa Jalla dalam agama Islam.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, 25 Syawwal 1430 H

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3432/slash/0/saudariku-inilah-kemuliaanmu/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 174
[2]. Lihat kitab Al-Mar'ah, Baina Takrîmil Islam wa Da'âwat Tahrîr hlm. 6
[3]. Misalnya dalam HSR al-Bukhâri no. 3153 dan Muslim no. 1468
[4]. Dalam HSR Muslim no. 1218
[5]. Kitab At-Tanbîhât 'alâ Ahkâmin Takhtashshu bil Mu'minât hlm. 5
[6]. Lihat keterangan Syaikh Bakr Abu Zaid hafidzahullâh dalam kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 17
[7]. Kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 18-20
[8]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 53
[9]. Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 489
[10]. Kitab Al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu hlm. 3
[11]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 53
[12]. HR Ibnu Khuzaimah no. 1685, Ibnu Hibban no. 5599 dan at-Thabrâni dalam Al-Mu'jamul Ausath no. 2890, dinyatakan shahîh oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibbân, al-Mundziri dan Syaikh al-Albâni dalam Silsilatul Ahâditsish Shahîhah no. 2688
[13]. Kitab Hirâsatul Fadhîlah hlm. 18-20
[14]. HSR al-Bukhâri no. 2416 dan Muslim no. 1829
[15]. Kitab Daurul Mar-ati Fî Ishlâhil Mujtamâ` hlm. 3-4
[16]. Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Miftâhu Dâris Sa’âdah 1/227
[17]. Riwayat al-Hâkim dalam Al-Mustadrak 1/130, dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.

Dec 3, 2012 11 notes
Jangan Menolak Kebenaran

Oleh
Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari


Kebenaran mutlak datang hanya dari Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, al-haq tidak diambil kecuali dengan petunjuk kitab Allah Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sepantasnya orang-orang yang sudah menerima al-haq, hendaknya mereka menerima dan mengikutinya.

Allah Azza wa Jalla telah memuji orang-orang yang beriman karena mereka mengkuti al-haq dalam firmannya:

أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, [a-Ra’d/13:19]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata tentang makna ayat ini: “Maka tidaklah sama orang yang meyakini kebenaran yang engkau bawa –wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – dengan orang yang buta, yang tidak mengetahui dan memahami kebaikan. Seandainya memahami, dia tidak mematuhinya, tidak mempercayainya, dan tidak mengikutinya”. [1]

Namun, umumnya manusia tidak peduli terhadap kebenaran, tidak mau mencarinya, dan tidak menelitinya. Sehingga mereka berkubang di dalam kesesatan dengan sadar atau tanpa sadar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ آلِهَةً ۖ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ ۖ هَٰذَا ذِكْرُ مَنْ مَعِيَ وَذِكْرُ مَنْ قَبْلِي ۗ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُمْ مُعْرِضُونَ

Apakah mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain-Nya? Katakanlah: “Tunjukkanlah hujjahmu! (al-Qur`ân) ini adalah peringatan bagi orang-orang yang bersamaku, dan peringatan bagi orang-orang yang sebelumku.” Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [al-Anbiyâ’/21:24]

Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa'di rahimahullah berkata: “Mereka tidak mengetahui kebenaran bukan karena kebenaran itu samar dan tidak jelas. Namun karena mereka berpaling darinya. Jika mereka tidak berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran menjadi jelas bagi mereka dari kebatilan, dengan kejelasan yang nyata dan gamblang”.[2]

Oleh karena itu, jangan sekali-kali seorang Muslim menolak kebenaran. Siapa pun pembawanya. Karena menolak kebenaran itu merupakan sifat kesombongan yang dibenci oleh Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya: “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah Maha indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”. [HR. Muslim, no. 2749, dari `Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Adapun ‘menolak kebenaran’ yaitu menolaknya dan mengingkarinya dengan menganggap dirinya tinggi dan besar”.[3]

Imam Ibnul Atsîr rahimahullah berkata tentang makna 'menolak kebenaran’, yaitu menyatakan batil terhadap perkara yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan sebagai kebenaran, seperti mentauhidkan-Nya dan beribadah kepada-Nya. Ada yang mengatakan, maknanya adalah menzhalimi kebenaran, yaitu tidak menganggapnya sebagai kebenaran. Dan ada yang mengatakan, maknanya adalah merasa besar terhadap kebenaran, yaitu tidak menerimanya".[4]

Seorang Muslim jangan menyerupai orang-orang Yahudi. Mereka mengetahui kebenaran, namun tidak mengikutinya. Allah Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang Yahudi Madinah yang enggan beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ ۚ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan setelah datang kepada mereka (orang-orang Yahudi) al-Qur`ân dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu. [al-Baqarah/2:89]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Allah Azza wa Jalla menyifati orang-orang Yahudi bahwa mereka dahulu mengetahui kebenaran sebelum munculnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara dengan kebenaran dan mendakwahkannya. Namun, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada mereka, beliau berbicara dengan kebenaran. Karena beliau bukan dari kelompok yang mereka sukai, maka mereka pun tidak tunduk kepada beliau, dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka. Padahal, mereka tidak mengikuti perkara yang diwajibkan oleh keyakinan mereka”[5]

Inilah di antara sifat-sifat buruk orang-orang Yahudi. Mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompok mereka saja. Rupanya, sifat seperti ini menjalar di kalangan ahli bid'ah dulu dan sekarang, mereka tidak mau menerima kebenaran kecuali dari kelompoknya saja, atau buku-bukunya saja, atau guru-gurunya saja. Wallâhul Musta'ân.

Sesungguhnya kebenaran itu tetap diterima walau pun datangnya dari orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkan hal ini di dalam beberapa hadits beliau. Antara lain hadits berikut ini.‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُوْدِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِيْ إِنَّ أَهْلَ الْقُبُوْرِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُوْرِهِمْ فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ فَقَالَ صَدَقَتَا إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Dua nenek Yahudi Madinah masuk menemuiku, keduanya mengatakan kepadaku: “Sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam kubur disiksa di dalam kubur mereka”. Aku mendustakan keduanya, aku tidak senang membenarkan keduanya. Lalu keduanya keluar. Nabi datang masuk menemuiku, maka aku berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah , sesungguhnya dua nenek…”, aku menyebutkan kepada beliau. Beliau bersabda: “Keduanya benar. Sesungguhnya mereka disiksa dengan siksaan yang didengar oleh binatang-binatang semuanya”. Kemudian tidaklah aku melihat beliau di dalam shalat setelah itu, kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”. [HR. Bukhâri, no. 6366; Muslim, no. 586]

Lihatlah, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan dan menerima perkataan dua nenek Yahudi tentang adanya siksa kubur. Bahkan, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari siksa kubur di dalam shalatnya setelah itu. Maka bandingkanlah dengan sebagian orang Islam di zaman ini, ketika telah disampaikan kepadanya tentang suatu permasalahan yang benar berdasarkan ayat al-Qur'ân, hadits yang shahîh, dan penjelasan para Ulama. Mereka tidak menerimanya hanya karena orang yang menyampaikan berbeda madzhabnya, organisasinya, tempat mengajinya, kebiasaan masyarakatnya, atau semacamnya.

Di dalam suatu kejadian yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan yang benar dari orang-orang Yahudi. Bahkan beliau meluruskan amalan umat dari sebab peringatan yang disampaikan oleh seorang Yahudi! Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ قُتَيْلَةَ امْرَأَةٍ مِنْ جُهَيْنَةَ أَنَّ يَهُودِيًّا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّكُمْ تُنَدِّدُونَ وَإِنَّكُمْ تُشْرِكُونَ تَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ وَتَقُولُونَ وَالْكَعْبَةِ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادُوا أَنْ يَحْلِفُوا أَنْ يَقُولُوا وَرَبِّ الْكَعْبَةِ وَيَقُولُونَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ شِئْتَ

Dari Qutailah, seorang wanita dari suku Juhainah, bahwa seorang laki-laki Yahudi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Sesungguhnya kamu menjadikan tandingan (bagi Allah). Sesungguhnya kamu menyekutukan (Allah). Kamu mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki dan apa yang engkau kehendaki’. Kamu juga mengatakan 'Demi Ka'bah’. Maka Nabi memerintahkan kaum Muslimin, jika menghendaki sumpah untuk mengatakan 'Demi Rabb Ka'bah’. Dan agar mereka mengatakan 'Apa yang Allah kehendaki kemudian apa yang engkau kehendaki’. [HR. Nasâi, no. 3773; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Ketika menjelaskan faedah-faedah dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn rahimahullah berkata:

Pertama: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari orang Yahudi tersebut, padahal yang nampak dari niat orang Yahudi itu adalah mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau. Karena yang dia katakan memang benar.

Kedua: Disyari'atkan kembali menuju kebenaran walaupun yang mengingatkan hal itu adalah bukan pengikut kebenaran.

Ketiga: Sepantasnya ketika merubah sesuatu hendaknya merubahnya kepada sesuatu yang dekat dengannya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengatakan 'Demi rabb Ka’bah’, dan beliau tidak mengatakan 'Bersumpahlah dengan nama Allah Azza wa Jalla ’. Dan beliau memerintahkan mereka agar mengatakan 'Apa yang Allah Azza wa Jalla kehendaki, kemudian apa yang engkau kehendaki’”.

Setelah penjelasan ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimîn menyampaikan suatu masalah dan jawabannya. Yaitu jika ditanya: “Kenapa tidak ada yang mengingatkan (kesalahan) perbuatan ini kecuali seorang Yahudi?” Jawabannya adalah: “Kemungkinan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengarnya dan tidak mengetahuinya.” Jika ditanya lagi, “Allah Maha mengetahui, kenapa mendiamkan mereka?”, maka dijawab: “Sesungguhnya itu adalah syirik ashghar (kecil), bukan syirik akbar (besar). Hikmahnya adalah ujian bagi orang-orang Yahudi. Mereka mengkritik umat Islam atas kata tersebut, padahal mereka menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan syirik yang besar, namun mereka tidak melihat aib mereka".[6]

Bahkan sesungguhnya menolak kebenaran itu merupakan sifat orang-orang kafir. Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengutus para Rasul kepada manusia, dan memerintahkan mereka dengan dakwah untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya. Namun mayoritas umat mendustakan para rasul. Mereka menolak al-haq yang telah diserukan kepada mereka, yaitu tauhid. Maka akibatnya adalah kehancuran” [7].

Syaikh juga mengatakan: “Oleh karena ini, wajib menerima al-haq dari siapa saja, bahkan walaupun dari setan.” Kemudian Syaikh membawakan hadits shahîh seperti di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وَكَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنْ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ َلأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan aku untuk menjaga zakat Ramadhan. Kemudian ada seorang yang mendatangiku lalu mengambil makanan dengan tangannya. Maka aku menangkapnya, dan kukatakan: "Aku benar-benar akan membawamu kepada Rasulullah …kemudian dia menyebutkan hadits itu…lalu pencuri itu berkata: "Jika engkau pergi ke tempat tidurmu bacalah ayat kursi, akan selalu ada seorang penjaga dari Allah atasmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai waktu subuh”. Kemudian Nabi bersabda: “Dia (pencuri itu) telah berkata benar kepadamu (hai Abu Hurairah), namun dia itu sangat pendusta, dia adalah setan”.[9]

Kesimpulannya adalah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu -hafizhahullâh- : “Berdasarkan ini, seorang Mukmin tidak boleh menolak kebenaran dan nasehat sehingga tidak menyerupai orang-orang kafir, dan sehingga tidak terjerumus di dalam kesombongan yang akan menghalangi pelakunya untuk memasuki surga. Hikmah adalah barang hilang seorang Mukmin, di mana saja dia menemuinya, dia mengambilnya”. [10] Wallâhu Waliyut Taufîq.

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3440/slash/0/jangan-menolak-kebenaran/

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
[1]. Tafsir al-Qur'ânil 'Azhîm, surat . ar-Ra'du/13: 19
[2]. Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat al-Anbiyâ’/21:24
[3]. Syarah Muslim, hadits no. 2749
[4]. An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts
[5]. Iqtidhâ’ Shirâthil Mustaqîm, hlm. 14; syarah Syaikh al-'Utsaimîn; Penerbit. Dâr Ibni Haitsâm; Kairo; takhrîj: Fathi Shâlih Taufîq
[6]. Al-Qaulul Mufîd, hlm. 522-523; Penerbit Abu Bakar ash-Shiddîq, Mesir, cet. 1, th. 2007 M / 1428 H; tahqîq: Muhammad Sayyid 'Abdur Rabbir Rasul
[7]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[8]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140
[9]. HR. Bukhâri, no. 2311, 3275, dengan mu'allaq, namun disambungkan oleh Abu Bakar al-Ismâ'ili dan Abu Nu'aim, sebagaimana disebutkan di dalam Hadyus sâri, hlm. 42 dan Fathul Bâri 4/488. Lihat penjelasan lengkap di dalam Fathul Mannân, hlm. 458-460, karya Syaikh Masyhûr bin Hasan Alu Salmân
[10]. Minhajul-Firqah an-Nâjiyah, hlm.140

Dec 3, 2012 4 notes
Apakah Suami Istri Kembali Bersatu Di Surga Kelak?

Pertanyaan:

Akankah seorang istri akan berkumpul kembali dengan suaminya di surga kelak? Akankah mereka tinggal bersama-sama lagi?

Jawab:

Alhamdulillah,

1. Benar. Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Isalam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,

والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء

” Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).

Allah menceritakan diantara doa malaikat pemikul ‘Arsy,

ربنا وأدخلهم جنات عدن التي وعدتهم ومَن صلح مِن آبائهم وأزواجهم وذرياتهم إنك أنت العزيز الحكيم

“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)

Ibnu katsir rahimahullah menjelaskan,

“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,

“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.”

Artinya, akan Kami samakan mereka pada satu kedudukan agar mereka (orang yg berkedudukan lebih tinggi-pen) merasa tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan  mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan kami angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga kami samakan dia dengan derajat orang yang banyak amalnya. Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.

Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala seorang mukmin memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga. Maka orang mukmin tersebut menjawab ‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya) dipertemukan pada satu kedudukan dengannya.” (Tafsir Ibn Katsir, 4/73).

2. Kita sedikitpun tidak akan sampai mengira, ketika ada orang yang Allah masukkan ke dalam surga, Allah hilangkan sifat kebencian dari hatinya, kemudian dia lebih memilih berpisah.

Dan kita tidaklah tahu tentang seseorang yang telah Allah takdirkan ia memasuki surga dan telah dicabut rasa dengki di hati mereka namun mereka memilih berpisah daripada bersatu kembali. [bisa diganti dengan yg warna biru]

3. Apabila wanita tersebut belum pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan diantara bentuk kenikmatan surga adalah menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni  ‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.

Wallahu A’lam.

Sumber: http://muslimah.or.id/keluarga/apakahkah-suami-istri-kembali-bersatu-di-surga-kelak.html dan http://islamqa.info/ar/cat/181&page=1

Dec 3, 2012 5 notes

November 2012

Orang Yang Sakit Selayaknya Bergembira

“Mengapa sakit saya tidak sembuh-sembuh?”

”Mengapa sakit saya sedemikian beratnya?”

“Kenapa mesti saya yang sakit?”

Mungkin inilah sebagian perkataan atau bisikan setan yang terbesit dalam hati orang yang sakit. Perlu kita ketahui bahwa sakit merupakan takdir Allah dan menurut akidah (kepercayaan) seorang muslim yang beriman bahwa semua takdir Allah itu baik dan ada hikmahnya, berikut ini tulisan ringkas yang senoga bisa mencerahkan hati orang-orang yang sakit yang selayaknya mereka bergembira

Sakit adalah ujian, cobaan dan takdir Allah

Hendaknya orang yang sakit memahami bahwa sakit adalah ujian dan cobaan dari Allah dan perlu benar-benar kita tanamkan dalam keyakinan kita yang sedalam-dalamya bahwa ujian dan cobaan berupa hukuman adalah tanda kasih sayang Allah. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”[1]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا

وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang hamba, maka Allah menyegerakan siksaan  baginya di dunia”[2]

Mari renungkan hadits ini, apakah kita tidak ingin Allah menghendaki kebaikan kapada kita? Allah segerakan hukuman kita di dunia dan Allah tidak menghukum kita lagi di akhirat yang tentunya hukuman di akhirat lebih dahsyat dan berlipat-lipat ganda. Dan perlu kita sadari bahwa hukuman yang Allah turunkan merupakan akibat dosa kita sendiri, salah satu bentuk hukuman tersebut adalah Allah menurunkannya berupa penyakit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ

وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَْ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ

قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَْ أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ

مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [3]

Ujian juga merupakan takdir Allah yang wajib diterima minimal dengan kesabaran, Alhamdulillah jika mampu diterima dengan ridha bahkan rasa syukur. Semua manusia pasti mempunyai ujian masing-masing. Tidak ada manusia yang tidak pernah tidak mendapat ujian dengan mengalami kesusahan dan kesedihan. Setiap ujian pasti Allah timpakan sesuai dengan kadar kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya karena Allah tidak membebankan hamba-Nya di luar kemampuan hamba-Nya.

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Orang yang sakit juga selayaknya semakin bergembira mendengar berita ini karena kesusahan, kesedihan dan rasa sakit karena penyakit yang ia rasakan akan menghapus dosa-dosanya. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[4]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ،

حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[5]

Bergembiralah saudaraku, bagaimana tidak, hanya karena sakit tertusuk duri saja dosa-dosa kita terhapus. Sakitnya tertusuk duri tidak sebanding dengan sakit karena penyakit yang kita rasakan sekarang.

Sekali lagi bergembiralah, karena bisa jadi dengan penyakit ini kita akan bersih dari dosa bahkan tidak mempunyai dosa sama sekali, kita tidak punya timbangan dosa, kita menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ

حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[6]

Hadits ini sangat cocok bagi orang yang mempunyai penyakit kronis yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan vonis dokter mengatakan umurnya tinggal hitungan minggu, hari bahkan jam. Ia khawatir penyakit ini menjadi sebab kematiannya. Hendaknya ia bergembira, karena bisa jadi ia menghadap Allah suci tanpa dosa. Artinya surga telah menunggunya.

Melihat besarnya keutamaan tersebut, pada hari kiamat nanti, banyak orang yang berandai-andai jika mereka ditimpakan musibah di dunia sehingga menghapus dosa-dosa mereka dan diberikan pahala kesabaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ

مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

”Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.”[7]

Bagaimana kita tidak gembira dengan berita ini, orang-orang yang tahu kita sakit, orang-orang yang menjenguk kita ,orang-orang yang menjaga kita sakit,  kelak di hari kiamat sangat ingin terbaring lemah seperti kita tertimpa penyakit.

Meskipun sakit, pahala tetap mengalir

Mungkin ada beberapa dari kita yang tatkala tertimpa penyakit bersedih karena tidak bisa malakukan aktivitas, tidak bisa belajar, tidak bisa mencari nafkah dan tidak bisa melakukan ibadah sehari-hari yang biasa kita lakukan. Bergembiralah karena Allah ternyata tetap menuliskan pahala ibadah bagi kita yang biasa kita lakukan sehari-hari. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

“Apabila seorang hamba sakit atau sedang melakukan safar, Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.”[8]

Subhanallah, kita sedang berbaring dan beristirahat akan tetapi pahala kita terus mengalir, apalagi yang menghalangi anda untuk tidak bergembira wahai orang yang sakit.

Sesudah kesulitan pasti datang kemudahan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراْْْ, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ً

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”[9]

Ini merupakan  janji Allah, tidak pernah kita menemui manusia yang selalu merasa kesulitan dan kesedihan, semua pasti ada akhir dan ujungnya. Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, susah-senang, lapar-kenyang, kaya-miskin, sakit-sehat. Salah satu hikmah Allah menciptakan sakit agar kita bisa merasakan nikmatnya sehat. sebagaimana orang yang makan, ia tidak bisa menikmati kenyang yang begitu nikmatnya apabila ia tidak merasakan lapar, jika ia merasa agak kenyang atau kenyang maka selezat apapun makanan tidak bisa ia nikmati. Begitu juga dengan nikmat kesehatan, kita baru bisa merasakan nikmatnya sehat setelah merasa sakit sehingga kita senantiasa bersyukur, merasa senang dan tidak pernah melalaikan lagi nikmat kesehatan serta selalu menggunakan nikmat kesehatan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang sering terlupakan oleh banyak orang: nikmat sehat dan waktu luang.”[10]

Bersabarlah dan bersabarlah

Kita akan mendapatkan semua keutamaan tersebut apabila musibah berupa penyakit ini kita hadapi dengan sabar. Agar kita dapat bersabar, hendaknya kita mengingat keutamaan bersabar yang sangat banyak. Allah banyak menyebutkan kata-kata sabar dalam kitab-Nya.

Berikut adalah beberapa keutamaan bersabar:

Sabar memiliki keutamaan yang sangat besar di antaranya:

1. Mendapatkan petunjuk. Allah Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”[11]

2. Mendapatkan pahala yang sangat besar dan keridhaan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

“sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar diberikan pahala bagi mereka tanpa batas.”[12]

3. Mendapatkan alamat kebaikan dari Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba-Nya maka Dia menyegerakan hukuman baginya di dunia, sedang apabila Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba-Nya maka Dia menangguhkan dosanya sampai Dia penuhi balasannya nanti di hari kiamat.”[13]

4. Merupakan anugrah yang terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah Allah menganugrahkan kepada seseorang sesuatu pemberian yang labih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.”[14]

Hindarilah hal ini ketika sakit

Ketika sakit merupakan keadaan dimana seseorang lemah fisik dan psikologis bahkan bisa membuat lemah iman. Oleh karena itu kita mesti berhati-hati agar kondisi ini tidak di manfaatkan oleh syaitan. Ada beberapa hal yang harus kita hindari ketika sakit.

1. berburuk sangka kepada Allah atau merasa kecewa bahkan marah kepada takdir Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba kepada-Ku, jika ia berprasangka baik, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya. Jika ia berprasangka buruk, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya.”[15]

2. Menyebarluaskan kabar sakit dan mengeluhkannya

Merupakan salah satu tanda tauhid dan keimanan seseorang bahwa ia berusaha hanya mengeluhkan keadaannya kepada Allah saja, karena hanya Allah yang bisa merubah semuanya. Sebaliknya orang yang banyak mengeluh merupakan tanda bahwa imannya sangat tipis. kita boleh mengabarkan bahwa kita sakit tetapi tidak untuk disebarluaskan dan kita kelauhkan kepada orang banyak

3. membuang waktu dengan melakukan pekerjaan yang sia-sia selama sakit

Misalnya banyak menonton acara-acara TV, mendengarkan musik, membaca novel khayalan dan mistik, hendaknya waktu tersebut di isi dengan muhasabah, merenungi, berdzikir, membaca Al-Quran dan lain-lain.

4. Tidak memperhatikan kewajiban menutup aurat

Hal ini yang paling sering dilalaikan ketika sakit. walaupun sakit tetap saja kita berusaha menutup aurat kita selama sakit sebisa mungkin. Lebih-lebih bagi wanita, ia wajib menjaga auratnya misalnya  kaki dan rambutnya dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak dilihat oleh laki-laki lain misalnya perawat atau dokter laki-laki

5. Berobat dengan yang haram

Kita tidak boleh berobat dengan hal-hal yang haram, misalnya dengan obat atau vaksin yang mengandung babi, berobat dengan air kencing sendiri karena Allah telah menciptakan obatnya yang halal.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit bersama obatnya, dan menciptakan obat untuk segala penyakit, maka berobatlah, tetapi jangan menggunakan yang haram.”[16]

Dan perbuatan haram yang paling berbahaya adalah berobat dengan mendatangi dukun mantra, dukun berkedok ustadz dan ahli sihir karena ini merupakan bentuk kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari islam serta kekal di neraka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu mempercayai apa yang ia ucapkan, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam”[17].

Sebagai penutup tulisan ini, berikut jawaban serta jalan keluar dari Allah yang langsung tertulis dalam kitab-Nya mengenai beberapa keluhan yang muncul dalam hati manusia yang lemah[18]

-Mengapa saya di uji (dengan penyakit ini)?

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. 29:2)

“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. 29:3)

-Mengapa saya tidak mendapatkan apa yang saya inginkan (berupa  kesehatan)?

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. 2:216)

-Mengapa ujian (penyakit) seberat ini?

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. 2:286)

-Saya mulai frustasi dengan ujian (penyakit) ini.

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3:139)

-Bagaimanakah saya menghadapinya?

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS. 3:200)

-Apa yang saya dapatkan dari semua ini?

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” (QS. 9:111)

-Kepada siapa Saya berharap?

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS. 9:129)

-Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”. (QS. 12:87)

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

30 Muharram 1433 H, Bertepatan  25 Desember 2011

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Muraja’ah: ustdaz Fakhruddin, Lc [Mudir Ma’had Abu Hurairah Mataram]

artikel http://muslimafiyah.com

Sumber:

1. Berbahagialah wahai orang  yang sakit, Pustaka At-Tibyan

2. Mutiara faidah kitab tauhid, Ustadz Abu Isa, Pustaka Muslim

3. Fathul Majid syarh kitabit tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh


[1] HR. At-Tirmidzi no. 2396, dihasankan oleh Al-Imam Al-Albani  dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi

[2] HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Ash-Shahiihah no.1220

[3] Al-Baqarah:155-157

[4] HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651

[5] HR. Muslim no. 2572

[6] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399

[7] HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206.

[8] HR. Bukhari  dalam shahihnya

[9] Alam Nasyrah: 5-6

[10] HR. Bukhari, no: 5933

[11] At Thaghabun: 11

[12] Az-Zumar:10

[13] HR. Tirmidzi no.2396 dalam kitabuz zuhd, Bab “ Tentang Sabar Terhadap Ujian”, dan dia berkata, “Ini hadist hasan gharib”, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak (I/349), IV/376, 377)

[14] HR. Bukhari no. 1469 dalam kitabuz Zakat, Bab “menghindari diri untuk tidak meminta-minta”, dan Muslim no.2471 dalam Kitabuz Zakat, Bab “Keutamaan Menjaga Kehormatan dan Sabar”

[15] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[16] HR. Abu Dawud

[17] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (II/429). Al-Hakim (I/8) dari Abu Hurairah secara marfu’.

[18] Sumber ini kami dapatkan di file komputer kami, kami tidak tahu penulisnya. jika tahu, kami akan meminta izin untuk menukilnya.

Nov 27, 2012 28 notes
Doa Memohon Ampunan kepada Allah

Imām Bukhārī dan Imām Muslim meriwayatkan dari Abu Bakr aṣ-Ṣiddīq raḍiyallāhu’anhu, beliau berkata kepada Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah kepadaku suatu doa untuk aku baca di dalam ṣalātku.”

Maka, beliau menjawab, “Bacalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا ، وَلا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا أَنْتَ , فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

/Allāhumma inni ẓalamtu nafsī ẓulman kaṡīrā, wa lā yaghfiruẓẓunūba illa anta, faghfirlī maghfiratan min ‘indik, warḥamnī innaka antal Ghafūrur Raḥīm”/

Artinya:

“Ya Allāh, sungguh aku telah banyak menẓālimi diriku, dan tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Maka, ampunilah aku dengan ampunan/maghfirah dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(lihat Fāṭul-Bārī [2/369] dan Syarh Muslim li an-Nawawī [8/296])

Ṣaḥābat Periwayat Ḥadīṡ

Nama asli Abū Bakr aṣ-Ṣiddīq adalah ‘Abdullāh bin Uṡmān. Beliau juga disebut dengan ‘Atiq. Ada tiga pendapat yang menjelaskan nama ini:

  1. Karena Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa ingin melihat seorang yang dibebaskan (‘atiq) dari neraka, lihatlah Abū Bakr.” (HR. Tirmiżi, lihat aṣ-Ṣaḥīḥah [1574]).
  2. Karena ibunya menamai beliau dengan nama itu. Ini adalah pendapat Mūsā bin Ṭalḥah.
  3. Karena keelokan wajahnya, sebagaimana pendapat al-Laiṡ bin Sa’ad. Ibnu Qutaibah berkata, “Beliau diberi julukan dengannya oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam karena keelokan wajahnya.”

Tentang beliau:

  • Beliau adalah lelaki yang pertama kali masuk Islam.
  • Beliau termasuk di antara sepuluh orang Sahabat yang dijamin masuk surga. Lima orang diantara mereka masuk Islam di tangan Abu Bakar, yaitu: Uṡmān, Ṭalḥah, Zubair, ‘Abdurrahmān bin Auf, dan Sa‘ad bin Abī Waqqaṣ.
  • Jumlah ḥadīṡ Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan olehnya adalah 142 hadits. Di antaranya delapan belas ḥadīṡ tercantum di dalam Ṣaḥīhain(Bukhārī dan Muslim). Yang disepakati oleh Bukhārī dan Muslim ada enam ḥadīṡ. Yang dibawakan oleh Bukhārī saja ada sebelas ḥadīṡ dan yang dibawakan oleh Muslim saja ada satu ḥadīṡ.

(lihat Kasyful Musykil min ḤadīṡṢaḥiḥain oleh Imām Ibnul Jauzi, 1/11)

Kandungan Pelajaran

Imām Ibnul Jauzi menerangkan,

“Ẓālim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ada pula yang menjelaskan bahwa ẓālim artinya bertindak di luar kekuasaan. Dua batasan ini ada pada diri orang yang bermaksiat. Keẓāliman terhadap diri yaitu dengan memperturutkan hawa nafsu yang dapat mengakibatkan hukuman atasnya, atau menyebabkan berkurangnya pahala, atau membuat dirinya kehilangan suatu keutamaan.” (lihat Kaysful Musykil, 1/12)

Imām Ibnul Jauzi berkomentar,

“Ḥadīṡ ini mengandung salah satu doa yang paling indah karena di dalamnya terkandung pengakuan tentang keẓāliman diri dan pengakuan dosa. Dosa-dosa itu bagaikan penghalang curahan nikmat. Dengan mengakuinya, akan bisa menghilangkan penghalang itu sehingga terangkatlah sesuatu yang menghalanginya.” (lihat Kaysful Musykil, 1/13).

Beliau juga menjelaskan,

“Doa ini termasuk bacaan yang dianjurkan untuk dibaca di dalam ṣalāt sebelum salam, karena keṣaḥīḥan riwayatnya. Dibolehkan bagi orang yang sedang ṣalāt untuk membaca doa yang diambil dari al-Qur`ān atau yang bersumber dari ḥadīṡ yang ṣaḥīḥ dari Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, dan tidak boleh baginya berdoa dengan membaca doa lain yang hanya ucapan manusia biasa.” (lihat Kaysful Musykil, 1/13).

Wallāhul muwaffiq

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 27, 2012 15 notes
Remaja Muslimah, Move On!

Wah, ternyata masih banyak ya muslimah muda yang pikirannya masalah mode en duniawi aja dalam kehidupannya. Ya, masalah Islam sebagai ideologi cuma dianggap sekelebatan aja atau diambil setengah-setengah. Mereka anggap masa remaja masa yang ‘suka-suka’, mencari jati diri (tapi nggak ketemu-ketemu). Masalah akil baliq sebagai proses pendewasaan menuju kesiapan menerima amanah yang lebih ‘berat’ malah terabaikan. Begitu dapat masalah, yang jadi rujukan malah media-media remaja yang nggak islami.

Lucunya, dari jaman saya ABG sampe sekarang, konten media remaja nggak jauh-jauh amat solusi yang dikasih. Contoh aja nih: fashion ‘before-after’. Before: wajah kusam nggak bermake up, rambut nggak berhijab, baju model tahun jebot; After: wajah kinclong bermake up, rambut di-stylish gaya artis terkini dan begitu pula baju yang dipake kekurangan bahan. Ya gitu-gitu aja. Udah gitu yang dijadiin panutan gayanya para seleb Barat, Korea, Jepang yang up to date. Bukan pakaian yang menutup aurat secara sempurna. Ironis, tragis dan mengenaskan.  Woi, nggak layak muslimah model begitu.

 Jati diri muslimah

Yup, Let’s talk more seriously now. Eyes to eyes, heart to heart. Mungkin saking terbiasa dengan kenyamanan alias stuck in comfortable zone plus nggak mau turun gengsi, nggak sedikit muslimah yang masih betah dalam sekulerisme (memisahkan antara aturan agama dan kehidupan) dan menjadi liberal plus berpaham kapitalis yang akhirnya jadi matre dan konsumtif.

“Kan, masih muda terus hidup cuma satu kali. Jadi nikmatin aja. Lagian, nggak minta juga diciptain ke dunia ini. Kalo mati ya mati aja. Terserah Tuhan mau ngapain gue.  Emang masalah buat elo?” — nganga deh kalo ketemu ‘muslimah’ yang ditegur en dinasehati tapi jawabannya kayak gitu.  Huuft..

Teman teman, memang akan bermunculan beraneka ragam jawaban yang isinya ‘pembenaran-pembenaran’ (bukan kebenaran). Contoh aja, berpakaian. Kalo ada acara-acara yang berbau religius, pakaiannya pada nutup dengan sopan tapi tetep keliatan lekuk tubuh, kalo pun nggak pake kerudung ya pake pashmina atau selendang yang cuma diselempangin begitu aja di kepala dan kalo kena angin atau kebanyakan gerak ya kelepas deh, kemudian rambutnya pun keliatan.

Makanan? Kadang suka sok-sok’an ngikutin makanan ala Barat, Korea, Jepang tanpa ngertiin dulu yang dimakan halal atau nggak. Kadang martabat udah jadi tinggi banget cuma karena bisa makan ala mancanegara. Gaya hidup pun mudah keikut arus. Apalagi kalo udah keikut gaya hidup konsumtif. Kalo nggak pake barang-barang bermerk dan original, rasanya nggak ok.

Bagaimana dengan pandangan hidup? Halah, ternyata nggak fokus menjadikan Islam sebagai standar. Padahal, kalo dalam Islam cukup memahami, bahwa kita diciptakan oleh al-Khalik yakni Allah Ta’ala, begitu diciptakan dan menjalani fase-fase kehidupan kita sudah diberi petunjuk melalui al-Quran dan as-Sunnah untuk menjalankannya dalam kehidupan. Next, begitu ajal tiba, kita kembali kepada Allah dan kemudian menuju akhirat, dikumpulkan di padang Mashyar, dihisab segala perbuatan di dunia lalu menanti hasilnya, surga atau neraka.

Jadi, jati dirinya seorang muslim ya keislamannya itu. Mengamalkan seluruh aturan Allah Ta’ala dalam kehidupan. Susah? Berat? Memang. Tapi pasti bisa. Kalo mau belajar, berusaha dan membiasakannya dalam kehidupan. Contoh: Belajar berhijab, berusaha untuk selalu mengenakannya dan membiasakan disiplin untuk berhijab (jilbab dan kerudung) tanpa pilah-pilih momen. Mau mantenan, perpisahan, ke pasar, sekolah tetep berhijab.  Titik. Dilarang? Sama ortu? Sama pihak sekolah? Kampus? Tempat kerja? Itulah ujiannya. Allah Ta’ala menguji keimanan para muslimah. Pengorbanannya untuk bisa berhijab insya Allah imbalannya adalah surga.

Allah Ta’ala befirman, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (QS al-Ankabut [29]: 2-3)

Dan, begitu kita bebas berhijab sesuai syariah apakah kemudian tenang? Sebenarnya masih ada PR.  Yakni, mengajak muslimah lainnya yang belum berhijab untuk memakainya selain itu juga memperjuangkan kembali kehidupan Islam agar seluruh aspek kehidupan murni bertumpu pada Islam.

Kapitalisme bikin rugi lahir batin

Apa sih ukuran cantiknya seorang wanita?  Ternyata kini kapitalisme telah mengubahnya menjadi, cantik itu putih, langsing, wajah cerah tanpa noda.  Berlomba-lomba deh pada beli krim pemutih badan dan wajah, terus beli produk pelangsing tubuh. Pengen merawat tubuh dan wajah sih ok aja, tapi liat dulu prioritasnya, penting banget berkulit kinclong? Kalo penting, ok, kan merawat anugerah ilahi. Tapi liat dulu, produk yang dipake, halal nggak? Terus, nggak harus ber-make-up kan? Selain itu, walau pun produknya halal tapi dipake di saat yang nggak pas, ya bisa jadi maksiat. Contoh: kosmetiknya terbuat dari bahan halal, tapi makenya buat tebar pesona dengan lawan jenis atau ber-make up menjadi kewajiban karyawati di kantor misalnya.  Ditambah lagi dengan kontes-kontes kecantikan ‘Miss ini Miss itu’ yang standar penilaiannya ya tetep: fisik.

Kadang saya suka kasihan melihat SPG-SPG yang dengan pakaian kekurangan bahan plus bodi berlekuk dan wajah kinclong nawarin barang-barang dagangan dengan kemolekan tubuh mereka di tempat-tempat umum. Pengen nangis rasanya. Apa nggak malu? Bahkan, ada yang kasusnya ‘bunglon’, jadi sehari-hari kerudungan dan berwajah innocent eh begitu on duty berhubung tuntutan kerja (nah, kenapa jadi mau kerja yang begitu. Terdesak butuh duit?), bablas deh pamerin auratnya. Na’udzubillah min dzalik.

Kalo yang nggak ngeh en su’udzon bagaimana cara Islam memuliakan wanita, ya bilangnya ribeut, fanatik, terkekang. Waduh, bukannya udah kewajiban tuh melaksanakan perintah Allah Ta’ala? Allah Ta’ala udah melindungi dan memuliakan muslimah dengan aturanNya.

Jadi, berjuanglah! Bebaskan dirimu dari belenggu kapitalisme. Insya Allah, bisa! Kalo nggak berusaha, bisa terus-terusan bodi, wajah, tenaga bahkan keimananmu dieksploitasi ama yang namanya kapitalisme.

 Remaja muslimah idaman umat

Nah. Sebenernya, kalo udah berusaha membebaskan diri dari belenggu kapitalisme nan sekuler dan matre itu, justru sebenarnya akan menjadi remaja muslimah idaman umat. Mungkin, bagi yang nggak ngerti akan pentingnya aplikasi Islam dalam kehidupan ya akan mencemooh.  Tapi seperti yang saya bilang, ya itulah ujiannya. Ujian keimanan, juga mempertahankan kebenaran.

Jangankan orang sekeliling, ortu pun yang nggak ngeh akan pentingnya aplikasi Islam dalam kehidupan bakal ngelarang anak-anaknya untuk mengkaji Islam, berhijab, dan berdakwah. Sebaliknya malah nyuruh anaknya pacaran. Larangan tersebut berdasarkan alasan bahwa anaknya jadi nggak gaul, dan terbawa aliran sesat. Waduh! Yah, bersabarlah. Padahal dengan kembalinya kita kepada Islam dan menjadi anak shalihah justru menjadi aset terbesar untuk ortu kita begitu di akhirat kelak. Mudah-mudahan ortu kita ngerti ya. Amiin. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”. [HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i]

Dan pada riwayat Ibnu Majah dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلاَثٌ : وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ وَصَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا وَعِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ

“Sebaik-baik apa yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya adalah tiga perkara: anak shalih yang mendo’akannya, shadaqah mengalir yang pahalanya sampai kepadanya, dan ilmu yang diamalkan orang setelah (kematian) nya”.

Dan disebutkan pada hadits yang lain riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
‎
“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mush-haf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia meninggal dunia”.

Lanjut… Untuk saat ini apalagi ditambah isu-isu teroris yang bener-bener bikin stigmatisasi terhadap Islam, segala upaya dan langkah kita untuk taat kepada syariah hingga memperjuangkan khilafah dianggap anomali. Tapi, percaya deh.  Masa’ kita mundur, padahal Allah udah menjamin surga untuk umatNya yang bener-bener berjuang di dalam Islam, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS at-Taubah [9]: 111)

 Move On!

Yup, teruslah berjuang untuk menjadi remaja muslimah idaman umat, yang mampu menjadi penerang bagi umat yang kini tengah dicengkeram kapitalisme global.  Bersiaplah untuk selalu bertahan dalam menghadapi segala cobaan yang datang. Tenang, you’re not alone. Bersama kita bisa! So, aktiflah ikut kajian dan belajar ilmu yang Syar’i, syukur-syukur bisa bergabung dengan komunitas-komunitas Islam yang memperjuangkantegaknya kembali syariah Islam di muka bumi ini. Islam yang dijadikan sebagai ideologi negara dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Nah,kalo udah gabung untuk dibina dalam mengkaji Islam kita kudu bersikap sungguh-sungguh. Coz, kita dibina bukan sekadar untuk ‘penyegaran jiwa’, tapi digembleng supaya bisa jadi pribadi tangguh yang nggak keder ngorbanin mental, materi/harta, waktu sampe jiwa. Ehhh.. kok serem gini? Yang serem mah film horor. Yaa.. emang dikira aplikasi Islam main-main gitu? Ya nggak lah. Kan katanya mau jadi muslimah shalihah, ya kudu tahan banting. Makanya kita bakal dibina bener-bener baik itu dalam masalah ilmu Islam juga dibina untuk aplikasinya dalam kehidupan. Jadi, nggak sekadar ta’lim. Belajar, pulang, bebas. No! Tapi: belajar dan diskusi, resapi, pikirkan, amalkan, sebarkan (dakwahkan) dan pertahankan kebenaran. Gitu, Non!

Gimana? Siap jadi muslimah idaman? Mau nggak mau kudu siap karena memang kewajiban yang harus kita taati. Oke deh, selamat berbenah diri, mengubah diri menjadi lebih baik dan bersungguh-sungguh mengamalkan Islam dalamkehidupan. Mulailah dengan cintai Islam dan ikuti kajian-kajian keislaman. Hamasah! [Anindita | e-mail: thefaith_78@yahoo.com]


Sumber : http://www.gaulislam.com/remaja-muslimah-move-on/comment-page-1#comment-14461 dgn sedikit penambahan dari kami tanpa menghilangkan esensinya

Nov 27, 2012 15 notes
(Fatwa Ulama) Larangan menyingkat dengan SWT, atau Salam (Ass Wr Wb) dan Sholawat (SAW)

MASALAH PENYINGKATAN SHOLAWAT DAN SALAM

Fatwa Syaikh Wasiyullah Abbas (Ulama Masjidil Haram, pengajar di Ummul Qura)

Soal:
Banyak orang yang menulis salam dengan menyingkatnya, seperti dalam Bahasa Arab mereka menyingkatnya dengan س-ر- ب. Dalam bahasa Inggris mereka menyingkatnya dengan “ws wr wb” (dan dalam bahasa Indonesia sering dengan “ass wr wb” – pent). Apa hukum masalah ini?

 Jawab:

Tidak boleh untuk menyingkat salam secara umum dalam tulisan, sebagaimana tidak boleh pula meniyngkat shalawat dan salam atas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak boleh pula menyingkat yang selain ini dalam pembicaraan.

__________________________

Fatwa Lajnah Ad-Daimah (Dewan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)

Soal: Bolehkah menulis huruf  ( صلعم ) yang maksudnya shalawat (ucapan shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan apa alasannya?

Jawab:

Yang disunnahkan adalah menulisnya secara lengkap –shallallahu ‘alaihi wasallam- karena ini merupakan doa. Doa adalah bentuk ibadah, begitu juga mengucapkan kalimat shalawat ini.

Penyingkatan terhadap shalawat dengan menggunakan huruf shad lam mim ( صلعم ) ,
Penyingkatan Salam dan Shalawat dengan shad lam mim ( صلعم ) (seperti SAW, penyingkatan dalam Bahasa Indonesia -pent) tidaklah termasuk doa dan bukanlah ibadah, baik ini diucapkan maupun ditulis. Dan juga karena penyingkatan yang demikian tidaklah pernah dilakukan oleh tiga generasi awal Islam yang keutamaannya dipersaksikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wabillahit taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga serta para sahabat beliau.

Dewan Tetap untuk Penelitian Islam dan Fatwa

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullaah Ibn Baaz;

Anggota: Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi;

Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Ghudayyaan;

Anggota: Syaikh ‘Abdullaah Ibn Qu’ood

(Fataawa al-Lajnah ad-Daa.imah lil-Buhooth al-’Ilmiyyah wal-Iftaa., - Volume 12, Halaman 208, Pertanyaan ke-3 dariFatwa No.5069)

Diterjemahkan dari http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm

___________________________________________________

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :

Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arab صلعم  singkatan dari salallahu ‘alaihi wassalam ?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menjawab:

“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah , menyepakati Allah Subhanallahu Wa ta’ala dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)

Faedah lainnya adalah melipatgandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnya berkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”

Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu juga, disebutkan bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (Dengan tidak dikerjakan shalat sunnah di dalamnya, demikian pula Al-Qur’an tidak dibaca di dalamnya. (-pent.)) dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id (tempat kumpul-kumpul -pent). Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.” [Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula bersabda:

“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.” [HR. At-Tirmidzi, kata Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain, “Hadits hasan gharib.”]

Bershalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.

Perkaranya lebih ditekankan ketika menulis nama beliau dalam kitab, karya tulis, risalah, makalah, atau yang semisalnya berdasarkan dalil yang telah lewat. Ucapan shalawat ini disyariatkan untuk ditulis secara lengkap/sempurna dalam rangka menjalankan perintah Allah Aza Wajallah kepada kita dan agar pembaca mengingat untuk bershalawat ketika melewati tulisan shalawat tersebut. Tidak sepantasnya lafazh shalawat tersebut ditulis dengan singkatan misalnya  صلعم taupun singkatan-singkatan yang serupa dengannya, yang terkadang digunakan oleh sebagian penulis dan penyusun. Hal ini jelas menyelisihi perintah Allah Aza Wajallah dalam firman-Nya:

“… bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”

Dan juga dengan menyingkat tulisan shalawat tidak akan sempurna maksudnya serta tidak diperoleh keutamaan sebagaimana bila menuliskannya secara sempurna. Terkadang pembaca tidak perhatian dengan singkatan tersebut atau tidak paham maksudnya.

Menyingkat lafazh shalawat ini dibenci oleh para ulama dan mereka memberikan peringatan akan hal ini.

Ibnu Shalah

Ibnu Shalah dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits yang lebih dikenal dengan Muqqadimah Ibnish Shalah mengatakan, “(Seorang yang belajar hadits ataupun ahlul hadits) hendaknya memerhatikan penulisan shalawat dan salam untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila melewatinya. Janganlah ia bosan menulisnya secara lengkap ketika berulang menyebut Rasulullah.”

Ibnu Shalah juga berkata, “Hendaklah ia menjauhi dua kekurangan dalam penyebutan shalawat tersebut:

Pertama, ia menuliskan lafazh shalawat dengan kurang, hanya meringkasnya dalam dua huruf atau semisalnya.

Kedua, ia menuliskannya dengan makna yang kurang, misalnya ia tidak menuliskan wassalam.

Al-‘Allamah As-Sakhawi

Al-‘Allamah As-Sakhawi dalam kitabnya Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi, menyatakan, “Jauhilah wahai penulis, menuliskan shalawat dengan singkatan, dengan engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan semisalnya, sehingga bentuknya kurang. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang jahil dari kalangan ajam (non Arab) secara umum dan penuntut ilmu yang awam. Mereka singkat lafazh shalawat dengan  صلعم atau [Dalam bahasa kita sering disingkat dengan SAW. (-pent.)] . Karena penulisannya kurang, berarti pahalanya pun kurang, berbeda dengan orang yang menuliskannya secara lengkap.

As-Suyuthi

As-Suyuthi berkata dalam kitabnya Tadribur Rawi fi Syarhi Taqrib An-Nawawi, “Dibenci menyingkat tulisan shalawat di sini dan di setiap tempat yang syariatkan padanya shalawat, sebagaimana disebutkan dalam Syarah Muslim dan selainnya.

As-Suyuthi juga mengatakan, “Dibenci menyingkat shalawat dan salam dalam penulisan, baik dengan satu atau dua huruf seperti menulisnya dengan  صلعم , bahkan semestinya ditulis secara lengkap صلى ا لله عليه وسلم.”

Inilah wasiat saya kepada setiap muslim dan pembaca juga penulis, agar mereka mencari yang utama/afdhal, mencari yang di dalamnya ada tambahan pahala dan ganjaran, serta menjauhi perkara yang dapat membatalkan atau menguranginya.”

Keterangan Syaikh Bakar Abu Zaid
Pada kitab Mu’ jam Al-Manaahii Al_lafzhiyyah, karya syaikh Bakar Abu Zaid Rahimahullah halaman 339 – 351 dikatakan “ (disebutkan) pada kitab At-Tadzkirah At-Timuuriyyah, tentang singkatan shad lam mim ( صلعم ) adalah tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah bershalawat dan mengucapkan salam. (Dari kitab al- fataawaa al-haditisyyah, karya Ibnu Hajar Al-Haitami, jilid 1, hal.548 pada manuskrip. Dan hal. 168 pada cetakan).

“Ini menunjukkan bahwa singkatan atau susunan kata yang dimurkai ini sudah ada sejak zaman Ibnu Hajar (Al-haitami). Sedangkan Ibnu Hajar wafat pada tahun 974 hijriyah. Dan sebelumnya, Al-Fairuz Abadi telah mengisyaratkan tentang hal ini dalam kitabnya Ash-Shilaat Wa Al-Busyr, ia berkata “ Tidak boleh lafazh shalawat (kepada Nabi) disingkat seperti yang dilakukan oleh sebagian orang malas, bodoh dan penuntut ilmu yang masih awam. Mereka menulis shad lam mim ( صلعم ) sebagai ganti dari shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Pada kitab yang sama halaman 188-189 disebutkan, “ nampaknya singkatan ini sudah ada sekitar tahun 900 Hijriyah. Telah diterangkan pada kitab syarh Alfiyyah Al-Iraqi Fi Musthalah Al-Hadits, yaitu pada ucapan An-Nazhim:

وَاجتـَنِبِ الرَمزَ لها وَالحَذ َ فا

“Dan jauhilah kode (singkatan) untuk (shalawat dan salam kepada Nabi Shallallahu ‘aklaihi wasallam) atau menghapusnya”.

Maksudnya, jauhilah singkatan shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau menghapus salahsatu hurufnya. Akan tetapi tunaikanlah (shalawat) dengan ucapan dan tulisan. Kemudian pensyarah kitab tersebut, Syaikh Zakariya Al-Anshari menyebutkan, bahwasanya syaikh An-Nawawi telah menukil ijma’ dari para ulama akan sunnahnya bershalawat kepada nabi baik secara lisan maupun tulisan. Jadi bukan termasuk sunnah menyingkat lafazh shalawat dengan beberapa huruf tertentu”.

Syaikh Bakar melanjutkan, “ Kemudian syaikh Al-Anshari menyebutkan, bahwa orang yang pertamakali menyingkat shalawat dengan huruf shad lam mim ( صلعم ) dipotong tangannya, Wal ‘iyaazu billaah. Sementara itu syaikh Al-Anshari wafat pada abad ke-10 hijriyah (yakni tahun 926 Hijriyah).

Maka itu, jalan keselamatan dan kecintaan yang berpahala dalam menghormati dan memuliakan Nbai umat ini adalah dengan bershalawat dan mengucapkan salam ketika nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam disebut, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah Subhaana Wa Ta’ala dan petunjuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, seluruh bentuk lafazh dank ode untuk menyingkat shalawat dan salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah terlarang.

Maka kesimpulannya , hendaklah kita menjauhkan dari penulisan singkatan-singkatan untuk nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam apalagi untuk lafazh-lafazh yang dikhususkan untuk Allah Azza Wa Jalla. Karena menulis dan melafazhkan itu lebih baik bagi kita dan lebih utama. Dan janganlah kita bermalas-malasan untuk bershalawat dalam bentuk tulisan dan lisan agar tidak termasuk orang yang bakhil lagi kikir. Termasuk juga bermalas-malasan dalam menulis lafazh “assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” seperti yang sering kita lakukan selama ini. Karena penyingkatan lafazh salam menjadi “ass” artinya adalah pantat dalam bahasa inggris. Ini adalah sebuah penghinaan bagi kaum muslimin yang menerima singkatan ini.

Kita juga tidak boleh menyingkat salam dengan cara apapun, misalnya “assalaamu’alaykum wr.Wb.”, menyingkat sholawat seperti SAW atau menyingkat lafadz dengan SWT.

Alasannya seperti yang telah dijelaskan oleh ulama-ulama diatas karena didalamnya ada bentuk do’a dan pengagungan kepada Allah yang telah disyari’atkan, Misal ada orang menyingkat “Allah SWT” berarti dia telah menyelisihi bentuk pengagungan yang telah di syari’atkan, hendaknya dia menulis “Allah Subhanallahu wa ta’ala”.

Ada juga yang menuliskan ALLAH dengan huruf “4JJ1?, tidak boleh kita menulis seperti ini karena “4JJ1? telah diselewengkan maknanya menjadi “For Judas Jesus Isa Al-Masih”.Maha suci Allah dari ucapan seperti ini.

Firman Allah subhannallahuwa ta’ala (yang artinya):“Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (An Nisaa’: 86).

Berikut ucapan salam dan keutamaannya yg telah dicontohkan olehRasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:

“Telah datang seorang lelaki kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dan berkata, ‘Assalamualaikum’. Maka Rasulullah menjawab salam kemudian dia duduk. Maka Rasulullah berkata sepuluh pahala kemudian datang yang lain memberi salam dengan berkata ‘Assalamualaikum warahmatullah’, lalu Rasulullah menjawab salam tadi, dan berkata dua puluh pahala. Kemudian datang yang ketiga terus berkata ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh’. Rasulullah pun menjawab salam tadi dan terus duduk, maka Rasulullah berkata tiga puluh pahala.
(Hadits Hasan :Riwayat Abu Daud Tarmizi)

Semoga bermanfaat, Wallahu Ta’ala a’lam bissowab

————————-
Sekedar Tambahan:
Disampaikan oleh Al-Imam As-Suyuthi rahimahullah di dalam Tadribu Ar-Rawi bahwa orang yang pertama kali menuliskan shad-lam-’ain-mim dihukum dengan dipotong tangannya [!!] (Dinukil dari Ma’alim fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hal. 249)
———————–
Berikut penjelasan Al-Imam Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah disertai dengan perkataan ulama salaf terkait dengan permasalahan ini.

Sebagaimana shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu disyari’atkan ketika tasyahhud di dalam shalat, disyari’atkan pula di dalam khuthbah-khuthbah, do’a-do’a, istighfar, setelah adzan, ketika masuk masjid dan keluar darinya, ketika menyebut nama beliau, dan di waktu-waktu yang lain, maka shalawat ini pun juga ditekankan ketika menulis nama beliau, baik di dalam kitab, karya tulis, surat, makalah, atau yang semisalnya.

Dan yang disyari’atkan adalah shalawat tersebut ditulis secara sempurna sebagai realisasi dari perintah Allah ta’ala kepada kita, dan untuk mengingatkan para pembacanya ketika melalui bacaan shalawat tersebut.

Tidak seyogyanya ketika menulis shalawat kepada Rasulullah dengan singkatan ‘SAW’[1] atau yang semisal dengan itu, yang ini banyak dilakukan oleh sebagian penulis dan pengarang, karena yang demikian itu terkandung penyelisiahan terhadap perintah Allah subhanahu wata’ala di dalam kitabnya yang mulia:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)

Bersamaan dengan itu tidaklah tercapai dengan sempurna maksud disyari’atkannya shalawat dan hilanglah keutamaan yang terdapat pada penulisan shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Dan bahkan terkadang pembaca tidak perhatian dengannya atau tidak paham maksudnya (jika hanya ditulis ‘SAW’)[2]. Dan perlu diketahui bahwa menyingkat shalawat dengan singkatan yang seperti ini telah dibenci oleh sebagian ahlul ‘ilmi dan mereka telah memberikan peringatan agar menghindarinya.

Ibnush Shalah di dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits’ atau yang dikenal dengan ‘Muqaddamah Ibnish Shalah’ pada pembahasan yang ke-25 tentang ‘penulisan hadits dan bagaimana menjaga kitab dan mengikatnya’ berkata:

“Yang kesembilan: hendaknya menjaga penulisan shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menyebut nama beliau dan jangan merasa bosan untuk mengulanginya (penulisan shalawat tersebut) jika terulang (penyebutan nama beliau) karena sesungguhnya hal itu merupakan faidah terbesar yang tergesa-gesa padanya para penuntut hadits dan para penulisnya (sehingga sering terlewatkan, pent). Dan barangsiapa yang melalaikannya, maka sungguh dia telah terhalangi dari keberuntungan yang besar. Dan kami melihat orang-orang yang senantiasa menjaganya mengalami mimpi yang baik, apa yang mereka tulis dari shalawat itu merupakan do’a yang dia panjatkan dan bukan perkataan yang diriwayatkan. Oleh sebab itu tidak ada kaitannya dengan periwayatan, dan tidak boleh mencukupkan dengan apa yang ada di dalam kitab aslinya.

Demikian juga pujian kepada Allah subhanahu wata’ala ketika menyebut nama-Nya seperti ‘azza wajalla, tabaraka wata’ala, dan yang semisalnya.”

Sampai kemudian beliau mengatakan:

“Kemudian hendaknya ketika menyebutkan shalawat tersebut untuk menghindari dua bentuk sikap mengurangi. Yang pertama, ditulis dengan mengurangi tulisannya, berupa singkatan dengan dua huruf atau yang semisalnya. Yang kedua, ditulis dengan mengurangi maknanya, yaitu dengan tanpa menuliskan ‘wasallam’.

Diriwayatkan dari Hamzah Al-Kinani rahimahullahu ta’ala, sesungguhnya dia berkata:

“Dahulu saya menulis hadits, dan ketika menyebut Nabi, saya menulis ’shallallahu ‘alaihi’ tanpa menuliskan ‘wasallam’. Kemudian saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam mimpi, maka beliau pun bersabda kepadaku: ‘Mengapa engkau tidak menyempurnakan shalawat kepadaku?’ Maka beliau (Hamzah Al-Kinani) pun berkata: ‘Setelah itu saya tidak pernah menuliskan ’shallallahu ‘alaihi’ kecuali saya akan tulis pula ‘wasallam’.

Ibnush Shalah juga berkata:

“Saya katakan: Dan termasuk yang dibenci pula adalah mencukupkan dengan kalimat ‘alaihis salam’, wallahu a’lam.”

-Selesai maksud dari perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.

Al-’Allamah As-Sakhawi rahimahullahu ta’ala di dalam kitabnya ‘Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi’ berkata:

“Jauhilah -wahai para penulis- dari menyingkat shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tulisan engkau dengan dua huruf atau yang semisalnya sehingga penulisannya menjadi kurang sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kattani dan orang-orang bodoh dari kebanyakan kalangan anak-anak orang ‘ajam dan orang-orang awam dari kalangan penuntut ilmu. Mereka hanya menuliskan “ص”, “صم”, atau “صلم” sebagai ganti shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang demikian itu di samping mengurangi pahala karena kurangnya penulisannya, juga menyelisihi sesuatu yang lebih utama.”

As-Suyuthi rahimahullah di dalam kitabnya ‘Tadribur Rawi fi Syarhi Taqribin Nawawi’ berkata:

“Dan termasuk yang dibenci adalah menyingkat shalawat atau salam di sini dan di setiap tempat/waktu yang disyari’atkan padanya shalawat, sebagaimana yang diterangkan dalam Syarh Shahih Muslim dan yang lainnya berdasarkan firman Allah ta’ala:

“>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)”

Beliau juga berkata:

“Dan dibenci pula menyingkat keduanya (shalawat dan salam) dengan satu atau dua huruf sebagaimana orang yang menulis “صلعم”, akan tetapi seharusnya dia menuliskan keduanya dengan sempurna.”

-Selesai maksud perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.

Asy-Syaikh bin Baz kemudian mengatakan:

Dan wasiatku untuk setiap muslim, para pembaca, dan penulis agar hendaknya mencari sesuatu yang afdhal (lebih utama) dan sesuatu yang padanya ada ganjaran dan pahala yang lebih, serta menjauhi hal-hal yang membatalkan atau menguranginya.

Kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar memberikan taufiq untuk kita semua kepada sesuatu yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Mulia.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه.

(Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Al-Imam Ibni Baz, II/397-399)

Diterjemahkan dari: http://sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=871
[1] Dalam tulisan Arab, penyingkatan shalawat ini biasanya dengan huruf ص, صلم, atau صلعم.

[2] Dan ini terkadang kita jumpai, seseorang yang membaca singkatan ini (SAW atau SWT dan yang lainnya), dia hanya mengeja huruf-huruf tersebut tanpa melafazhkan shallallahu ‘alaihi wasallam maupun subhanahu wata’ala. Mungkin dia sengaja melakukannya walaupun tahu maksud SAW/SWT, atau bahkan mungkin juga dia tidak tahu maksud singkatan tersebut. Wallahul Musta’an.

Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=479#more-479
Fatwa Ulama Seputar Hukum Menyingkat SAW, SWT,WRWB

Wallaahu a’lam…

(Diringkas dari fatwa Asy-Syaikh Ibn Baz yang dimuat dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 2/396-399)

Disalin dari Majalah Asy Syari’ah, Vol. III/No. 36/1428 H/2007, Kategori Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, Hal. 89-91.

____________________________________________________

Sumber:

http://bakkah.net/interactive/q&a/aawa004.htm
http://bakkah.net/articles/SAWS.htm
http://fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/enjoiningthegood/0020919.htm

http://khutbahtext.blogspot.com/2010/05/sejarah-si-penyingkat-lafazh-saw.html 

ISLAM - Islamic Articles, Translations, Islamic Pictures of Makkah (Mecca), Saudi Arabia Universitie

Sumber: www.bakkah.net

http://abuayaz.blogspot.com/2010/05/apakah-shalawat-nabi-boleh-disingkat.html

http://www.artikelmuslim.com/2012/02/fatwa-ulama-seputar-hukum-menyingkat.html#.UKgqRl1Sh3A

Nov 17, 2012 15 notes
Jika Engkau Berharap Berjumpa Dengan-Nya

Segala puji hanyalah milik Allāh subḥānahu wa ta’ālā semata. Ṣalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi yang tiada lagi nabi sesudahnya, dan juga kepada keluarga dan shahabat beliau, serta orang-orang yang menempuh jalan yang mereka tempuh hingga hari akhir kelak.

Allāh subḥānahu wa ta’ālā berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya, hendaklah dia beramal shalih dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

(QS. Al Kahfi : 110)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin raḥimahullāh mengatakan,

“Apakah engkau ingin berjumpa dengan Allāh, dan hatimu dipenuhi harapan (untuk berjumpa dengan-Nya)?

Jika memang demikian,

, فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“hendaklah beramal shalih dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

(Tafsir Surat Al Kahfi, hal. 152)

Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di raḥimahullāh menjelaskan,

“(Yang dimaksud amalan shalih adalah) amalan yang sesuai dengan syari’at Allāh, baik yang wajib maupun sunnah.

Firman Allāh (yang artinya) : “dan janganlah menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun dalam beribadah kepada-Nya”

Maksudnya adalah : Janganlah melakukan riya’ dengan amalannya tersebut. Tetapi haruslah beramal karena ikhlash mengharap wajah Allāh Ta’ālā.

Maka orang yang menggabungkan dua perkara ini, yakni ikhlash dan mutaba’ah (sesuai petunjuk Nabi), maka dialah yang akan mendapatkan apa yang dia harapkan dan apa yang dia cari (yakni berjumpa dengan Rabb-nya). Adapun orang yang tidak demikian, maka sesungguhnya dia adalah orang yang merugi di dunianya dan di akhiratnya. Dan sungguh dia telah kehilangan kedekatan dengan Pelindung-nya dan tidak mendapat ridho-Nya” (Taisir Karimir Rahman, hal. 462)

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullāh mengatakan,

 “Inilah dua syarat diterimanya amalan. Maka setiap amalan yang dikerjakan haruslah ikhlash karena Allāh  dan mencocoki syari’at Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam”.

(Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah)

Oleh karena itulah sahabat muslim yang dimuliakan Allāh, jika kita adalah orang-orang yang mengharapkan perjumpaan yang baik dengan Allāh ta’ālā, hendaknya kita beramal shalih, yakni dengan memurnikan niat kita beramal, berusaha ikhlash hanya mengharap wajah Allāh, dan beramal sesuai tuntunan dari Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Inilah amalan shalih. Dan inilah sebaik-baik amalan. Allah Subhānahu wa Ta’ālā berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“(Dia-lah) Yang Menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa yang paling baik amalnya diantara kalian” (QS. Al Mulk : 2)

Al Fudhoil bin ‘Iyadh rahimahullāh mengatakan,

“Yang dimaksud dengan amalan yang terbaik adalah yang paling ikhlash dan paling benar. Karena sesungguhnya amalan jika ikhlash tapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal tersebut benar tapi tidak ikhlash, juga tidak diterima sampai amal tersebut ikhlash dan benar.

Ikhlash adalah amalan tersebut karena Allāh. Dan benarnya amalan adalah jika sesuai dengan sunnah.

Maka amal shalih haruslah yang diinginkan dengannya adalah wajah Allāh Ta’ālā karena Allāh Ta’ālā tidaklah menerima amalan kecuali jika yang diinginkan adalah wajah-Nya semata”

(Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, hal. 27)

Sahabat muslim, ikhlash dan mutaba’ah. Itulah pelajaran yang dapat kita petik dari penjelasan para ulama terhadap tafsir ayat terakhir surat Al Kahfi. Maka hendaknya kita berusaha memurniakan niat kita, dan selalu melawan keinginan untuk berbuat riya’. Memang benar, ikhlash itu sangat sulit. Sampai-sampai ulama salaf kesohor, Al Imam Sufyan Ats Tsauri rahimahullāh berujar,

ما عالجت شيئا أشد عليّ من نيّتي

“Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih sulit daripada niatku”

(Lihat Tadzkiratus Saami’ wal Mutakallim hal. 68 karya Ibnu Jama’ah, dinukil dari Ma’alim fii Thariqi Thalabil ‘Ilmi hal. 17)

Akan tetapi ingatlah firman Allah Ta’ālā,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang berjihad di jalan Kami, niscaya akan Kami tunjukkan jalan-jalan Kami”

(QS. Al ‘Ankabut : 69)

Maka, barangsiapa yang berusaha sekuat tenaga untuk mengikhlashkan setiap amalannya karena Allah Ta’ālā, Allāh akan menganugerahinya keikhlashan dalam amalannya.

Dan hendaknya kita berusaha untuk mencocoki setiap amalan kita agar sesuai dengan petunjuk Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam. Maka syarat diterimanya amal yang kedua ini tidak akan tercapai jika kita tidak mempelajari Al Qur’an dan As Sunnah. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengetahui bagaimana Nabi beramal jika tidak mau belajar?? Oleh karena itu, Nabi bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”

(HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani, Sunan Ibni Majah viaMaktabah Syamilah)

Demikianlah keadaan orang-orang yang mengharapkan perjumpaan yang baik dengan Rabb-nya kelak. Mereka beramal shalih, amalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan mereka ikhlash dalam beramal dan tidak menyekutukan Allah Ta’ālā dalam setiap amalan yang mereka lakukan.

Akan kami tutup pembahasan ini dengan do’a yang sangat indah yang hendaknya setiap kita menghafalnya, yang diajarkan oleh Amirul Mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu,

اللّهُمَّ اجْعَلْ عَمَلِي كُلَّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا، وَلَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا

“Ya Allāh, jadikanlah amalku seluruhnya adalah amal yang shalih, dan jadikanlah amalku tersebut ikhlash karena wajah-Mu, dan janganlah Engkau berikan sedikitpun bagian untuk orang lain dalam amalku tersebut”

(Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, hal. 28)

Wallāhu a’lam.

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 15 notes
7 Golongan Yang Mendapat Naungan Allah

Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu’anhu, Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Ada Tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allāh pada hari tiada naungan kecuali naungan dari-Nya:

  • Seorang pemimpin yang adil.
  • Pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Allāh.
  • Seorang lelaki yang hatinya bergantung di masjid.
  • Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allāh; mereka bertemu dan berpisah karena-Nya.
  • Seorang lelaki yang diajak [berbuat keji] oleh perempuan yang berkedudukan serta berparas cantik, lantas dia berkata: “Aku takut kepada Allah.”
  • Seorang lelaki yang bersedekah seraya dia sembunyikan sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
  • Dan seorang lelaki yang berdzikir/mengingat Allāh dalam keadaan sendirian lalu mengalirlah air matanya.”

(HR. Bukhari: 660 dan Muslim: 1031)

Faidah Ḥadītṡ

Hadīṡ yang mulia ini memberikan pelajaran-pelajaran penting, diantaranya:

  1. Kasih sayang Allāh kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa; tatkala Allāh berkenan untuk memberikan naungan Arsy-Nya bagi hamba-hamba pilihan-Nya, di saat manusia tersiksa oleh teriknya panas matahari yang sedemikian dekat pada hari kiamat.
  2. Keutamaan sifat adil dan kemuliaan seorang pemimpin yang menegakkan keadilan dalam kepemimpinannya. Hakikat adil itu adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan kedudukannya dan menunaikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya.
  3. Keutamaan menggunakan masa muda dalam aktifitas beribadah dan taat kepada Allah. Masa muda adalah masa yang penuh dengan kekuatan dan kesempatan. Di saat itu pula banyak sekali godaan dan rintangan yang bisa menjauhkan para pemuda dari ketaatan kepada Rabb-nya. Maka, sudah menjadi tugas setiap orang tua untuk memperhatikan pendidikan dan pembinaan putra-putri mereka. Di pundak merekalah masa depan umat ini dipikul.
  4. Keutamaan melazimi ṣālat berjama’ah -bagi kaum lelaki- dan menghadiri majelis-majelis ilmu yang diselenggarakan di masjid-masjid. Di sisi lain, hadīṡ ini menunjukkan keutamaan memakmurkan masjid dan memperhatikan dengan baik keadaannya, baik secara fisik maupun non fisik karena masjid merupakan tempat ibadah dan berdzikir, serta tempat yang lebih dicintai Allāh daripada tempat-tempat yang lain di muka bumi ini.
  5. Keutamaan saling mencintai sesama muslim karena Allāh. Orang-orang yang menjalin ukhuwah karena Allāh dan karena ikatan aqidah dan tauhid, bukan karena kepentingan duniawi semacam harta, popularitas, atau kedudukan.
  6. Keutamaan menjaga kehormatan dan meninggalkan perkara yang diharamkan karena rasa takut kepada Allāh, bukan karena tidak ada kesempatan atau sedang tidak berselera. Akan tetapi, dia meninggalkan itu semua karena takut kepada-Nya. Di sisi lain, hadits di atas juga menunjukkan besarnya fitnah/godaan yang ditimbulkan wanita bagi kaum pria.
  7. Keutamaan mendahulukan kecintaan kepada Allāh daripada kecintaan kepada hawa nafsu. Bahkan, orang yang berjuang menundukkan nafsunya dalam ketaatan kepada Allāh termasuk golongan orang yang berjihad di dalam agama.
  8. Keutamaan sedekah secara sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf mengatakan, “Orang yang ikhlas adalah yang berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya sebagaimana ia menyembunyikan kejelekan-kejelekannya.”
  9. Keutamaan berdzikir kepada Allāh di kala sendiri dengan mengingat kesalahan dan dosa-dosa yang telah diperbuat lalu menangis karena takut kepada Allāh. Hal ini juga mengisyaratkan hendaknya setiap hamba rajin-rajin untuk bermuḥāsabah/introspeksi diri; karena bisa jadi dia terjerumus dalam dosa tanpa dia sadari, atau dia terbenam dalam kubangan dosa tanpa ada keinginan untuk bertaubat dan kembali ke jalan ilahi. Allāhul musta’ān.

artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 14 notes
Kerugian Yang Sebenarnya

Sahabat seakidah, para pemuda muslim yang dirahmati Allāh. Setiap orang tentu ingin hidupnya sukses dan beruntung. Tidak ada orang yang suka bangkrut, bisnisnya gagal, atau usahanya merugi. Namun, ada satu hal yang luput dalam pikiran banyak orang; bahwa hakikat kerugian bukanlah hilangnya harta, luka yang menganga, kehilangan massa, atau wafatnya kekasih tercinta.

Allāh ta’ālā berfirman (yang artinya),

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Aṣr: 1-3)

Prof.Dr. Sulaimān al-Lāhim berkata, “Sesungguhnya hakikat kerugian yang sebenarnya adalah tatkala orang mengalami musibah dalam hal agamanya. Karena keempat sifat yang disebutkan -di dalam surat ini- adalah perkara-perkara yang berkaitan dengan agama. Bukanlah kerugian itu ketika seorang mengalami musibah pada harta, jiwa, keluarga, anak, kerabat, ataupun temannya. Sama saja, apakah hal itu terjadi karena jatuh sakit ataupun meninggal. Maka, ini semuanya -walaupun ia termasuk kategori musibah- hanya saja kerugian terparah dan musibah terbesar adalah ketika seorang insan mengalami musibah dalam hal agamanya. Sehingga dia meninggal -wal ‘iyadzu billah- di atas kekafiran, atau mati dalam keadaan bergelimang dengan kemaksiatan…” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Sūratil ‘Aṣri, hal. 22)

Ini artinya, orang yang benar-benar beruntung adalah yang di dalam dirinya terdapat empat karakter berikut: iman, amal salih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran. Oleh sebab itu, semua orang adalah rugi kecuali mereka yang memiliki keempat sifat ini (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Sūratil ‘Aṣri, hal. 24)

Allāh ta’ālā telah mengingatkan dalam firman-Nya (yang artinya), “Katakanlah: Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah orang yang merugikan dirinya sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ketahuilah, sesungguhnya itulah kerugian yang amat nyata.” (QS. az-Zumar: 15)

Oleh sebab itu, ‘Umar bin Al-Khaṭṭābraḍiyallāhu’anhu berpesan kepada kita, “Jika kamu melihat orang yang mengajakmu berlomba-lomba dalam urusan dunia, ajaklah dia berlomba-lomba dalam urusan akhirat.” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Suratil ‘Aṣri, hal. 28)

Ibnu Taimiyah raḥimahullāh berkata, “Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, dia tidak akan masuk ke surga akhirat.” (lihat Ribhu Ayyāmil ‘Umuri fi Tadabburi Suratil ‘Aṣri, hal. 31)

Malik bin Dinar raḥimahullāh berkata, “Para pemuja dunia telah keluar meninggalkan dunia, sedangkan mereka belum merasakan sesuatu yang paling nikmat di dalamnya.”

Orang-orang bertanya, “Apakah itu wahai Abu Yahya (nama kunyah Malik bin Dinar-ed)?”

Beliau menjawab, “Mengenal Allāh ‘azza wa jalla.” (lihat Sittu Durar min Uṣul Ahli al-Aṡar, hal. 28 cet. Dār al-Imām Aḥmad)

Allāh ta’ālā berfirman (yang artinya), “Barangsiapa taat kepada Allāh dan Rasul-Nya, merasa takut kepada Allāh serta bertakwa kepada-Nya, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.”(QS. an-Nūr: 52)

Wallāhu a’lam biṣ ṣawāb.

 artikel: www.pemudamuslim.com

Nov 17, 2012 4 notes
Pelajaran Dari Surat al-Fatihah

[1] Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

[2] Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam

[3] Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

[4] Yang Menguasai Hari Pembalasan

[5] Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan

[6] Tunjukilah kami jalan yang lurus

[7] Yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat

Pelajaran:

Di dalam surat ini, Allah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Allah Maha Pengasih, yang kasih sayangnya amat luas, meliputi siapa saja. Dan Allah Maha Penyayang, yang menyayangi siapa pun yang Dia Kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Allah maha terpuji karena keagungan rububiyah-Nya; Allah sebagai satu-satunya pencipta, penguasa, dan pengatur alam semesta, tiada sekutu bagi-Nya.

Allah yang mentarbiyah (memelihara) manusia dengan tarbiyah umum maupun yang khusus. Tarbiyah umum mencakup segala perkara yang menunjang kehidupan umat manusia di atas muka bumi ini, diberikan kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya. Adapun tarbiyah khusus berupa bimbingan dan petunjuk menggapai kebaikan dunia dan akherat, yang diberikan kepada hamba-hamba yang beriman dan tunduk kepada-Nya.

Maka Allah berhak untuk mendapatkan sanjungan yang diiringi dengan kecintaan dan pengagungan. Inilah pujian seorang hamba kepada Rabbnya, dia memuji-Nya dengan penuh rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya. Pujian yang tertuju kepada Dzat yang menciptakan dirinya dan melimpahkan segala macam nikmat lahir dan batin kepada segenap makhluk-Nya.

Allah adalah penguasa yang memiliki sifat kasih sayang, bukan penguasa yang kejam dan tidak juga mengabaikan keadilan. Dengan kemurahan dari-Nya, Allah berikan balasan berlipat ganda bagi orang-orang yang beriman dan beramal salih serta mengampuni dosa-dosa mereka, yang pada akhirnya mengantarkan mereka ke dalam surga, yang kenikmatannya belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah terdengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia. Namun, Allah juga maha adil sehingga tidak membiarkan orang-orang yang durhaka dan kufur kepada-Nya tanpa hukuman yang setimpal dengan kezaliman mereka. Maka Allah tetap terpuji bagaimana pun keadaan dan balasan yang diterima oleh seorang hamba. Kalaulah mereka celaka, hal itu bukan karena Allah menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang telah menganiaya diri mereka sendiri.

Sehingga, pada hari kiamat kelak, Allah akan tampakkan kekuasaan-Nya yang mutlak atas seluruh makhluk-Nya. Pada hari itu tiada lagi raja dan penguasa yang bisa tampil menekan dan memaksa manusia dengan kebengisan dan kekejamannya. Pada hari itu Allah lah yang berkuasa, yang akan memberikan balasan atas amal-amal manusia selama hidup di dunia. Apabila mengingat kejadian pada hari itu, niscaya seorang muslim akan bersiap-siap menyambut kedatangannya dengan bekal takwa. Karena hidup di dunia adalah perjalanan yang akan mengantarkan manusia menuju surga atau neraka. Sementara surga Allah sediakan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Barangsiapa yang ingin selamat di akherat maka dia wajib menempuh sebab-sebabnya, yaitu dengan bertakwa kepada-Nya. Ketakwaan yang ditegakkan di atas nilai-nilai tauhid. Yaitu penghambaan secara total kepada Rabb alam semesta dengan menujukan segala bentuk ibadah kepada-Nya, dan tidak memalingkan ibadah sekecil apapun kepada selain-Nya. Inilah tujuan diciptakan jin dan manusia, agar mereka tunduk beribadah kepada-Nya, dengan penuh rasa cinta, harap dan takut kepada-Nya.

Kepada Allah lah seorang hamba mengharap bantuan dan pertolongan karena di tangan-Nya lah kerajaan langit dan bumi dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu. Allah yang telah menciptakan kematian dan kehidupan guna menguji manusia siapakah di antara mereka yang terbaik amalnya; yaitu orang-orang yang ikhlas dan setia dengan ajaran Nabi-Nya. Inilah ruh agama Islam, mempersembahkan segala bentuk ibadah dan ketaatan untuk Allah semata, bukan untuk selain-Nya. Sehingga seorang hamba tidak perlu mencari-cari pujian dan kedudukan di mata manusia dengan ibadahnya. Dan juga seorang hamba akan senantiasa menyadari bahwa kekuatan yang dia dapatkan untuk melakukan itu semua semata-mata berasal dari anugerah Allah ta’ala kepada dirinya, sehingga dia pun tidak merasa ujub dengan amalnya. Maka tidak ada lagi tempat menggantungkan hati selain kepada-Nya. Hanya Allah yang pantas untuk disembah dan dipuja-puja. Adapun selain Allah adalah makhluk yang senantiasa membutuhkan-Nya. Sementara Allah sama sekali tidak membutuhkan apa-apa dari seluruh makhluk-Nya.

Oleh sebab itu, seorang hamba yang menginginkan keselamatan dan kebahagiaan semestinya senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan kepada-Nya. Petunjuk berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang salih. Bimbingan mengenal agama Islam dan mendalami ajaran-ajarannya. Sehingga seorang hamba akan bisa mengenali kebenaran dan melaksanakannya. Petunjuk itulah yang lebih dia butuhkan daripada sekedar makanan dan minuman, air maupun udara. Karena tanpa petunjuk ini seorang hamba akan kebingungan dalam menjalani hidupnya. Hidup dalam ketidakpastian, hidup tanpa tujuan, hidup bagaikan binatang, hidup yang penuh dengan kegelapan dan ketidakjelasan.

Karena hidup di dunia membutuhkan kesabaran; sabar dalam menjalankan ibadah, sabar dalam menghadapi musibah, dan sabar dalam menghindarkan diri dari maksiat. Kalau tanpa petunjuk dan bimbingan Allah niscaya manusia akan celaka. Segala puji bagi Allah yang telah membimbing kita beragama Islam dan melunakkan hati kita untuk melaksanakan ajaran-ajarannya dengan penuh kepasrahan dan tanpa penolakan. Hanya dengan meniti jalan yang lurus inilah manusia akan selamat dunia dan akherat. Dengan senantiasa mentauhidkan-Nya dan patuh kepada rasul-Nya. Siapa saja yang taat kepada Allah dan rasul-Nya niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang amat besar di sisi-Nya. Jalan yang lurus itu adalah jalan para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang salih. Jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Inilah jalan yang akan mengantarkan menuju surga-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dari kalangan Yahudi dan semacamnya. Bukan pula jalan orang-orang yang sesat dari kalangan Nasrani dan semacamnya. Jalan yang lurus adalah jalan Islam. Jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberi kenikmatan hidayah dari Allah karena ketulusan hati mereka dalam mengabdi kepada-Nya dan mencari kebenaran. Allah sudah terangkan jalan itu kepada manusia, akan tetapi tidak semua manusia mau mengikutinya. Allah utus para rasul untuk mengajak mereka menyembah-Nya dan menjauhi thaghut (sesembahan selain-Nya). Akan tetapi sebagian mereka enggan, maka pantaslah jika orang-orang seperti mereka ditetapkan tenggelam dalam kesesatan. Tatkala hati mereka berpaling maka Allah pun simpangkan hati mereka. Mereka lebih suka dengan kesesatan daripada mengikuti bimbingan ar-Rahman. Hati mereka keras membatu, atau bahkan lebih keras daripada itu. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan dan penyimpangan, dengan karunia dan kemurahan dari-Nya. Sesungguhnya Allah maha kuasa lagi mampu untuk melakukannya.

Sumber : http://abumushlih.com/pelajaran-dari-surat-al-fatihah.html/

Nov 13, 2012 20 notes
Terorisme Berkedok Jihad

Apabila kita cermati munculnya fenomena aliran dan pemahaman yang menyimpang di kalangan umat Islam -seperti halnya kasus yang banyak dibicarakan yaitu tentang terorisme berkedok jihad- boleh jadi akan banyak orang yang merasa heran bercampur kebingungan.

Bagaimana mungkin orang yang dikenal rajin beribadah, aktif mengikuti kegiatan keagamaan, dan menunjukkan semangat yang tinggi dalam berislam ikut terseret dalam pemahaman yang sesat?

Jawabannya tentu tidak sulit. Sebab semangat keberagamaan yang tidak dilandasi dengan ilmu tidaklah mencukupi. Bahkan hal itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain. Oleh sebab itu, sebagian ulama salaf  memperingatkan, “Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka apa yang dirusaknya lebih banyak daripada yang diperbaiki.”

Nah, mungkin ada orang yang mengatakan, “Bukankah mereka itu juga mempelajari al-Qur’an dan hadits, bahkan sudah jadi ustadz (baca: dianggap ustadz). Lalu di mana letak kesalahannya?”

Saudaraku sekalian, semoga Allah menambahkan kepada kita curahan petunjuk dan bimbingan-Nya. Seringkali kita lihat bahwa ternyata orang-orang yang menyimpang itu juga membawakan dalil ayat ataupun hadits untuk membela kekeliruan mereka. Sehingga orang yang tidak paham bisa saja akan mengiyakan dan minimal ‘memaklumi’ apa yang mereka lakukan. Apalagi kalau yang berbicara adalah sosok yang dianggap sebagai ustadz dan ditokohkan oleh banyak orang.

Sederhana saja, dia cukup mengatakan bahwa itu ‘kan hasil ijtihad mereka, dan orang yang berijtihad itu meskipun salah ya tetap berpahala. Intinya mereka yang melakukan bom bunuh diri dan peledakan gedung itu tidak boleh disalahkan. Lha wong mereka itu mujahid kok, itulah inti pembicaraan yang mereka maksudkan.

Mencomot ayat demi mendukung paham sesat

Perbuatan mencomot ayat atau hadits dan memelintirnya demi membela pemikiran menyimpang bukanlah perkara baru. Kita masih ingat bagaimana dahulu di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu orang-orang yang menganut paham Khawarij/pemberontak mengusung ayat inil hukmu illa lillah, artinya tidak ada hukum kecuali hukum Allah.

Ayat itu mereka salah gunakan untuk mengkafirkan pemerintah yang berkuasa ketika itu yaitu Ali bin Abi Thalib karena mereka menganggap beliau tidak berhukum dengan hukum Allah.

Padahal apa yang beliau lakukan sama sekali tidak melanggar hukum Allah bahkan didukung oleh dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika mendebat orang-orang Khawarij.

Menghadapi tudingan itu, dengan cerdas Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mengomentari sikap mereka yang tidak bisa memahami ayat secara utuh,

كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ

“Itu adalah ucapan yang benar, namun maksudnya batil.” (HR. Muslim dari Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu)

Dari kejadian ini, kita bisa memetik pelajaran berharga bahwa semata-mata membawakan ayat atau hadits untuk mendukung suatu pendapat atau keyakinan tidaklah cukup apabila tidak diiringi dengan pemahaman serta metode penarikan kesimpulan hukum/istidlal dan istinbath yang benar.

Selain kejadian di atas, sebenarnya masih banyak contoh lainnya. Di antaranya adalah model penafsiran (lebih tepat dikatakan pemelintiran) makna ‘Islam’ yang dilakukan oleh  penganut ajaran Islam Liberal.  Mereka mengatakan bahwa istilah islam atau muslim itu tidak hanya mencakup pemeluk agama Islam.

Menurut anggapan mereka, Islam adalah bentuk kepasrahan diri kepada Yang Maha benar, yaitu Allah. Maka di masa sekarang ini -menurut keyakinan mereka- siapa saja dan dari agama mana pun bisa menjadi muslim tanpa harus mengikuti agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bagi mereka cukuplah seorang dikatakan sebagai muslim jika meyakini Allah itu ada dan meyakini adanya hari akhir yang mereka tafsirkan dengan masa depan. Padahal, kita semua sudah sama-sama mengerti bahwa Islam yang diterima oleh Allah -setelah diutusnya Rasulullah- adalah apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah ada seorang pun yang mendengar kenabianku di kalangan umat ini, baik Yahudi ataupun Nasrani kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaranku ini niscaya dia akan tergolong penduduk neraka.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Demikian pula banyak orang yang meyakini bahwa Allah itu ada di mana-mana. Mereka membawakan ayat wahuwa ma’akum ainama kuntum, “Dan Dia bersama kalian di mana pun kalian berada.” Padahal Allah ta’ala sendiri telah menegaskan dalam banyak ayat demikian pula Nabi dalam banyak hadits bahwa Allah itu tinggi berada di atas langit, di atas Arsy-Nya.

Secara naluri dan fitrah, ketika orang berdoa niscaya dia akan menengadahkan telapak tangannya dan mengangkatnya ke atas, bahkan sampai-sampai ada yang mendongakkan kepalanya. Apa itu artinya? Artinya setiap orang yang masih bersih fitrahnya akan meyakini bahwa Allah itu di atas. Bahkan tidak jarang kita dengar orang yang notabene jauh dari aktifitas agama kalau menemukan masalah atau musibah, secara spontan dia berkata, “Ya kita serahkan saja pada yang di atas.”

Itu beberapa contoh pemelintiran ayat yang dilakukan oleh sebagian orang. Mereka mengira bahwa apa yang mereka yakini adalah benar, namun ternyata keliru. Sungguh malang keadaan yang menimpa mereka, semoga Allah memberikan petunjuk-Nya kepada kita dan mereka.

Karakter Ahlul Bid’ah

Pembaca sekalian, semoga Allah mengarahkan gerak langkah kita di atas jalan-Nya. Salah satu ciri paling menonjol yang dimiliki oleh kaum ahlul bid’ah (penyeru kebid’ahan) dari sejak dulu hingga sekarang adalah gemar menggunakan dalil-dalil yang masih samar untuk mendukung pemikiran mereka dan kemudian menyingkirkan, menutup-nutupi, atau menyimpangkan makna dalil-dalil lain yang sudah tegas dan jelas. Seperti contoh kasus yang dibawakan di atas.

Dalil yang samar itu biasa disebut sebagai  ayat-ayat yang mutasyabih, sedangkan dalil yang jelas itu biasa disebut sebagai ayat-ayat yang muhkam.  Allah telah menjelaskan hal ini di dalam firman-Nya,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

“Dialah -Allah- yang telah menurunkan kepadamu Kitab suci itu, di antaranya ada ayat-ayat yang muhkam yaitu Ummul Kitab sedangkan yang lain adalah ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya menyimpan penyimpangan/zaigh maka mereka akan mengikuti ayat yang mutasyabih itu demi menimbulkan fitnah dan ingin menyimpangkan maknanya…” (QS. Ali Imran: 7)

Ibnu Juraij menjelaskan maksud ungkapan ‘orang-orang yang di dalam hatinya tersimpan penyimpangan’ di dalam ayat ini, “Mereka itu adalah orang-orang munafik.” Hasan al-Bashri berkata, “Mereka itu adalah kaum Khawarij.” Qatadah apabila membaca ayat tersebut maka beliau mengatakan, “Apabila mereka itu bukan Haruriyah (Khawarij, pen) dan Saba’iyah (Syi’ah, pen) maka aku tidak tahu lagi siapakah mereka itu.” al-Baghawi berkata, “Ada pula yang berpendapat bahwa ayat ini mencakup semua ahli bid’ah.” (Ma’alim at-Tanzil karya Imam al-Baghawi [2/9] as-Syamilah)

‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا رَأَيْتِ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكِ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ

“Apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mustasyabihat maka mereka itulah orang-orang yang disebut oleh Allah -di dalam ayat tadi- maka waspadalah kamu dari bahaya mereka.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll)

Penulis syarah Sunan Abu Dawud berkata, “Ayat ini berlaku umum bagi semua kelompok yang melenceng dari kebenaran yaitu kelompok-kelompok bid’ah. Sesungguhnya mereka itu mempermainkan Kitabullah dengan cara yang sangat keterlaluan. Kemudian mereka menarik kesimpulan hukum dari ayat-ayat itu yang sebenarnya sama sekali tidak mengandung penunjukan atas apa yang mereka yakini, namun hanya demi menyembunyikan kebodohan diri mereka.” (Aun al-Ma’bud [10/117] as-Syamilah)

Nah, inilah yang terjadi. Jarang sekali ada orang yang berbuat bid’ah -terutama tokohnya- tidak membawakan ayat atau hadits untuk mendukung keyakinan dan pemahaman mereka yang keliru.

Sehingga alangkah tidak tepat apabila ada orang yang berkeyakinan, “Yang penting kan ada dalilnya.” Atau berkata, “Kamu ini jangan suka menyalahkan orang lain. Kebenaran itu milik Allah, bukan milik kamu!”. Atau dengan ungkapan, “Mbok ya toleransi dengan orang lain yang berbeda pendapat denganmu. Jangan jadi orang yang maunya menang sendiri.” Ada lagi yang berujar, “Yang penting kan niatnya. Innamal a’malu bin niyat, iya kan?!”. Atau berkata, “Jadi orang itu jangan picik, semua orang ‘kan bebas berpendapat.”

Dan seabrek celotehan lain yang pada hakikatnya adalah bertujuan untuk menyimpangkan manusia dari jalan kebenaran. Orang yang tidak mengerti akan manggut-manggut dan takluk di bawah silat lidah mereka yang tidak bermutu itu. Allahul musta’an (Allah semata tempat kita minta pertolongan).

Penyimpangan Penafsiran

Untuk menunjukkan kepada pembaca sekalian tentang bukti kejahatan kaum ahli bid’ah ini terhadap dalil syari’at maka berikut ini kami bawakan sebuah ayat yang dicomot oleh sebagian kalangan untuk membela pendapat yang menyatakan bahwa terorisme itu adalah bagian dari ajaran Islam [?!].

Allah ta’ala berfirman,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -musuh- kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian…” (QS. al-Anfal: 60).

Mereka menafsirkan kata irhab (menggentarkan musuh) di dalam ayat ini dengan istilah teror. Sehingga melakukan teror kepada orang-orang kafir -selama mereka dianggap ‘memusuhi’ Islam- adalah sah-sah saja –walaupun tidak dalam situasi perang fisik-, bahkan berpahala karena itu adalah bagian dari jihad. Bagaimana kita menjawab syubhat/kerancuan ini?

Syaikh Abdullah bin al-Kailani berkata menjelaskan maksud ayat ini, “Sesungguhnya irhab/menggentarkan yang diperintahkan sebagaimana tertera di dalam al-Qur’an al-Karim itu khusus berlaku bagi orang-orang [kafir] yang melampaui batas dengan tujuan memalingkan mereka dari tindakan permusuhan yang mereka lakukan di saat hal itu mereka lancarkan (di saat perang maksudnya, pen). Akan tetapi maksud irhab di sini bukanlah irhab/teror yang sengaja melanggar batas sebagaimana yang dimaknakan di masa kini yang pada hakikatnya justru ditolak oleh ajaran Islam.” (al-Irhab wal Unuf wa at-Tatharruf fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah, hal. 12 as-Syamilah)

Oleh sebab itu Majma’ al-Fiqhi al-Islami dalam konferensi ke-13 yang diselenggarakan pada tanggal 26 Syawwal 1422 H (10 Januari 2002) di Rabithah al-’Alam al-Islami di Mekah Mukarramah telah menetapkan bahwasanya gerakan radikal, mengumbar kekerasan, dan terorisme sama sekali tidak termasuk bagian dari ajaran Islam. Lembaga ini juga menyatakan bahwa perbuatan itu adalah tindakan yang membahayakan serta menimbulkan dampak yang buruk dan keji. Di dalamnya terkandung tindakan yang melampaui batas dan kezaliman terhadap manusia (lihat al-Irhab, al-Mafhum wa al-Asbab wa Subul al-’Ilaj, hal. 16 as-Syamilah)

Syaikh Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq menjelaskan bahwa dengan pengkajian lebih dalam dapat disimpulkan bahwa sebagian sisi persoalan terorisme ini telah dibahas oleh para ulama aqidah dan fiqih serta telah dijelaskan hukum-hukumnya di dalam bab khusus yang dinamai Bab Qital ahlil baghyi yang artinya: memerangi pembuat kekacauan (al-Irhab wa al-Ghuluww, hal. 28 as-Syamilah).

Dan dari sisi yang lain orang-orang yang melakukan teror ini pun dapat dikategorikan sebagai pengusung paham Khawarij, penebar kerusakan di atas muka bumi, dan termasuk kategori orang yang bertindak ghuluw/melampaui batas. Yang jelas Allah ta’ala tidak mencintai orang-orang yang membuat kerusakan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menebarkan kerusakan.” (QS. al-Qashash: 77)

Bahkan Allah memberikan hukuman yang sangat keras bagi orang-orang yang gemar menebar teror dan kerusakan di muka bumi ini. Allah ta’ala berfirman,

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka berhak memperoleh siksaan yang besar.” (QS. al-Ma’idah: 33)

Di dalam tafsirnya Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya itu adalah orang-orang yang secara terus terang memusuhi Allah serta membuat kerusakan di muka bumi dalam bentuk kekafiran, pembunuhan, perampasan harta, maupun menebarkan rasa takut di jalan-jalan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 229-230).

Apabila kejahatan ini sedemikian besar persoalannya dapatlah diketahui bahwasanya membersihkan muka bumi ini dari para penebar kerusakan, menjaga keamanan jalan dari ancaman pembunuhan dan perampokan harta serta membebaskan cekaman rasa takut dari masyarakat merupakan salah satu kebaikan yang paling baik, ketaatan yang paling mulia, dan  merupakan bentuk perbaikan di muka bumi. Sebagaimana pula lawannya dikategorikan sebagai tindak perusakan di muka bumi. (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 230).

Setelah merenungkan hal ini baik-baik, kita sangat berharap agar saudara kita yang salah jalan -dan masih hidup- mau menyadari kekeliruannya, bertaubat, dan segera kembali kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Diedit ulang pada bulan Dzulhijjah 1433 H

http://abumushlih.com/terorisme-berkedok-jihad.html/

Catatan:

Bagi yang ingin membaca lebih dalam tentang terorisme berkedok jihad silahkan membuka: http://jihadbukankenistaan.com/

Dan ada kajian yang bagus untuk didengarkan yang disampaikan oleh Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Silahkan mendownload rekaman kajian tersebut di halaman berikut: http://dzulqarnain.net/bersikap-menghadapi-isu-terorisme.html

Nov 13, 2012 4 notes
Untukmu, Para Penebar Kebaikan

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada umat manusia akan dimintakan ampunan oleh setiap binatang melata, bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” [1]

Dalam riwayat yang lain, beliau mengatakan, “Orang yang mengajarkan kebaikan dan yang mempelajarinya niscaya akan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” [2]

al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Kalau bukan karena keberadaan para ulama niscaya keadaan umat manusia tidak ada bedanya dengan binatang.” [3]

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu mengatakan, “Pelajarilah ilmu. Sesungguhnya mempelajari ilmu karena Allah adalah bentuk rasa takut -kepada-Nya- dan menuntutnya adalah ibadah. Mengajarkannya adalah tasbih (penyucian terhadap Allah). Membahas tentangnya adalah bagian dari jihad. Mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkannya kepada orang yang berhak menerimanya adalah qurbah/pendekatan diri -kepada Allah-; itulah yang akan menjadi penenang di saat sendirian dan sahabat pada waktu kesepian.” [4]

Dari Abu Umamah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berangkat di awal siang menuju masjid sedangkan dia tidak dia berniat kecuali untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya maka dia akan meraih pahala sebagaimana orang yang menunaikan ibadah haji dengan sempurna.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir) [5]

Abud Darda’ radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tidaklah ada seorang pun yang berangkat di awal siang menuju masjid demi suatu kebaikan yang ingin dia pelajari atau ingin dia ajarkan kecuali pasti dicatat baginya pahala orang yang berjihad. Tidaklah dia kembali darinya kecuali dalam keadaan memborong ghanimah (harta rampasan perang).” [6]

Semoga Allah menjadikan kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang menebarkan kebaikan di atas muka bumi ini dan membendung segala bentuk keburukan. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Catatan Kaki:

http://abumushlih.com/untukmu-para-penebar-kebaikan.html/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

[1] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 14

[2] Akhlaq al-’Ulama, hal. 44

[3] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15

[4] Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 15

[5] Lihat Da’a'im Minhaj Nubuwwah, hal. 379

[6] Lihat al-’Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 6

Nov 13, 2012 12 notes
Jangan Kau Buat Allah Cemburu!

Segala puji bagi Allah, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Sang pembawa lentera ilmu dan bimbingan. Demikian pula semoga dicurahkan kepada para sahabatnya yang berjihad dengan segenap harta dan diri mereka di jalan-Nya, begitu pula para pengikut mereka di sepanjang masa. Amma ba’du.

Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, suatu saat dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin itu merasa cemburu, sedangkan Allah lebih besar rasa cemburunya -daripada dirinya-.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/29] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Kapan Allah cemburu?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah merasa cemburu. Dan seorang mukmin pun merasa cemburu. Adapun kecemburuan Allah itu akan bangkit tatkala seorang mukmin melakukan sesuatu yang Allah haramkan atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/28] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun sosok yang lebih menyukai pujian kepada dirinya dibandingkan Allah. Oleh sebab itulah Allah pun memuji diri-Nya sendiri. Dan tidak ada seorang pun yang lebih punya rasa cemburu dibandingkan Allah, dikarenakan itulah maka Allah pun mengharamkan perkara-perkara yang keji.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/27] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Kapan Allah gembira?
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah sangat-sangat bergembira terhadap taubat salah seorang di antara kalian jauh melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian di saat ia berhasil menemukan kembali ontanya yang telah menghilang.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/13] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, Allah jauh-jauh lebih bergembira terhadap taubat hamba-Nya ketika dia bertaubat kepada-Nya daripada salah seorang dari kalian yang suatu saat mengendarai hewan tunggangannya di suatu padang yang luas namun tiba-tiba hewan itu lepas darinya. Padahal di atasnya terdapat makanan dan minumannya. Dia pun berputus asa untuk bisa mendapatkannya kembali. Lalu dia mendatangi sebuah pohon kemudian berbaring di bawah naungannya dengan perasaan putus asa dari memperoleh tunggangannya tadi. Ketika dia sedang larut dalam perasaan semacam itu, tiba-tiba hewan tadi telah ada berdiri di sisinya. Lalu dia pun meraih tali pengikat hewan tadi, dan karena saking bergembiranya dia pun berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabbmu.’ Dia salah berucap gara-gara saking gembiranya. “ (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/16] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Allah amat menyayangi kalian!
Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa suatu ketika didatangkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serombongan tawanan perang. Ternyata ada seorang perempuan yang ikut dalam rombongan itu. Dia sedang mencari-cari sesuatu -yaitu anaknya, pent-. Setiap kali dia menjumpai bayi di antara rombongan tawanan itu maka dia pun langsung mengambil dan memeluknya ke perutnya dan menyusuinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepada kami, “Apakah menurut kalian perempuan ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”. Maka kamipun menjawab, “Tentu saja dia tidak akan mau melakukannya, demi Allah. Walaupun dia sanggup, pasti dia tidak mau melemparkan anaknya -ke dalamnya-.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Sungguh, Allah jauh lebih menyayangi hamba-hamba-Nya dibandingkan -kasih sayang- perempuan ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/21] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Bertaubatlah, sekarang juga!
Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu’anhu menuturkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla membentangkan tangan-Nya di waktu malam agar orang yang berbuat dosa di siang hari segera bertaubat. Dan Allah bentangkan tangan-Nya di waktu siang agar orang yang berbuat dosa di waktu malam hari segera bertaubat. Sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/26] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan dimaafkan kecuali orang yang melakukan dosa secara terang-terangan. Termasuk perbuatan dosa yang terang-terangan yaitu apabila seorang hamba pada malam hari melakukan perbuatan (dosa) lalu menemui waktu pagi dalam keadaan dosanya telah ditutupi oleh Rabbnya, namun setelah itu dia justru mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam saya melakukan ini dan itu’. Padahal sepanjang malam itu Rabbnya telah menutupi aibnya sehingga dia pun bisa melalui malamnya dengan dosa yang telah ditutupi oleh Rabbnya itu. Akan tetapi pagi harinya dia justru menyingkap tabir yang Allah berikan untuk menutupi aibnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/225] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Jangan sepelekan maksiat
Anas bin Malik radhiyallahu’anhu mengatakan, “Sesungguhnya kalian akan melakukan perbuatan-perbuatan yang dalam pandangan mata kalian hal itu lebih ringan daripada helaian rambut. Sementara kami dulu di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya termasuk perkara-perkara yang membinasakan.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/372] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba bisa saja hanya mengucapkan suatu kalimat namun hal itu menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam neraka lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/234] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Tanda kiamat sudah dekat
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat.” Ada yang berkata, “Bagaimanakah -contoh bentuk- penyia-nyiaannya wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari [11/377] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Jangan hanya bicara, amalkan ilmu
Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki lalu dilemparkan ke dalam neraka. Maka usus perutnya pun terburai lalu dia pun berputar-putar dengannya sebagaimana halnya seekor keledai yang mengelilingi alat penggiling. Maka para penduduk neraka pun berkeumpul mengerumuninya. Mereka mengatakan, ‘Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?’. Dia menjawab, ‘Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Dan aku juga melarang dari yang mungkar namun aku sendiri justru melakukannya.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/235] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Sabar, Dunia hanya sebentar
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi seorang mukmin dan surga bagi orang kafir.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/214] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga diliputi oleh perkara-perkara yang terasa tidak menyenangkan, sedangkan neraka diliputi oleh perkara-perkara yang terasa menyenangkan hawa nafsu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/101] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Anas bin Malik radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, tiada kehidupan yang sejati melainkan kehidupan akherat…” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/260] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H).

Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berusaha menjaga kehormatannya maka Allah pun akan mengaruniakan iffah/terjaganya kehormatan kepadanya. Barangsiapa yang melatih diri untuk bersabar maka Allah akan jadikan dia penyabar. Barangsiapa yang melatih diri untuk senantiasa merasa cukup maka niscaya Allah akan beri kecukupan untuk dirinya. Tidaklah kalian diberikan suatu karunia yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/343] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Jangan tertipu oleh dunia!
Amr bin Auf radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kemiskinan yang kukhawatirkan menimpa kalian. Akan tetapi sesungguhnya yang kukhawatirkan menimpa kalian adalah ketika dunia dibentangkan untuk kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian sehingga kalian pun berlomba-lomba untuk meraupnya sebagaimana dahulu mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Dan dunia mencelakakan kalian sebagaimana dulu dunia telah mencelakakan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/216] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003 dan Fath al-Bari [11/274] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sejak awal tiba di Madinah tidak pernah sampai merasakan kenyang karena menyantap hidangan gandum halus selama tiga malam berturut-turut sampai beliau meninggal.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/327] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memakan dua jenis makanan dalam sehari kecuali salah satunya pasti kurma kering.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/329] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Ikhlaslah!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Aku adalah Dzat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang di dalamnya dia mempersekutukan selain-Ku bersama dengan diri-Ku maka akan Kutinggalkan dia bersama kesyirikannya.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/232] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, kaya jiwanya (merasa cukup), dan tersembunyi (tidak suka menonjol-nonjolkan diri, pent).” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/220] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan yang sejati itu kekayaan yang berupa melimpahnya perbendaharaan dunia. Akan tetapi kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan di dalam hati -merasa cukup dengan pemberian Allah, pent-.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/306] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Kenikmatan tiada tara menanti di sana…
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku telah persiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang soleh kenikmatan yang belum pernah dilihat mata, belum pernah terdengar telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/102] cet. Dar Ibnu al-Haitsam Tahun 2003)

Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga maka dia akan selalu senang dan tidak akan merasa susah. Pakaiannya tidak akan usang dan kepemudaannya tidak akan habis.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/110] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila para penduduk surga telah memasuki surga dan para penduduk neraka pun telah memasuki neraka maka didatangkanlah kematian hingga diletakkan di antara surga dan neraka, kemudian kematian itu disembelih. Lalu ada yang menyeru, ‘Wahai penduduk surga, kematian sudah tiada. Wahai penduduk neraka, kematian sudah tiada’. Maka penduduk surga pun semakin bertambah gembira sedangkan penduduk neraka semakin bertambah sedih karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/120-121] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Saudariku, jangan kau seperti mereka!
Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua kelompok manusia calon penghuni neraka yang belum pernah kulihat keduanya. Suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia. Dan kaum perempuan yang berpakaian tapi telanjang, yang menyimpang dan mengajak orang lain untuk ikut menyimpang. Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium baunya. Padahal baunya akan bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/124] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Kiamat terlalu dahsyat untuk dibayangkan!
Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari kiamat umat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan belum dikhitan.” Maka Aisyah mengatakan, “Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki dikumpulkan menjadi satu? Tentu saja mereka akan saling melihat satu dengan yang lain.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya urusan di waktu itu lebih dahsyat sehingga tidak sempat bagi mereka untuk saling memperhatikan satu dengan yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [9/126] cet. Dar Ibnu al-Haitsam tahun 2003)

Istiqomahlah!
‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan, “Amal yang paling disenangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/332] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbuatlah sebaik dan selurus mungkin dan lakukan apa yang paling mendekati ideal. Ketahuilah sesungguhnya bukan amal kalian semata yang bisa memasukkan kalian ke surga. Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling kontinyu walaupun hanya sedikit.” (HR. Bukhari, lihat Fath al-Bari [11/335] cet. Dar al-Hadits tahun 1424 H)

Demikianlah yang bisa kami sajikan ke hadapan para pembaca yang mulia, dengan harapan Allah berkenan untuk mengaruniakan petunjuk dan bimbingan-Nya ke dalam hati kita sehingga akan semakin meningkatkan rasa cinta kita kepada-Nya, harap dan takut serta tawakal hanya kepada Rabb alam semesta. Teriring doa semoga Allah mengampuni semua dosa kita di masa lalu, dan semoga Allah -Yang Maha Pemberi petunjuk- menuntun kita agar tetap berjalan di atas shirathal mustaqim sampai ajal tiba. Akhirnya, segala puji bagi Allah yang dengan karunia-Nya segala kebaikan bisa menjadi terlaksana. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam.

Yogyakarta, Akhir bulan Syawwal 1430 H,
Hamba yang sangat membutuhkan Rabbnya

Abu Mushlih Ari Wahyudi
-Semoga Allah memperbaiki dirinya-

http://abumushlih.com

http://abumushlih.com/jangan-kau-buat-allah-cemburu.html/

Nov 13, 2012 17 notes
Karunia Allah Kepada Hamba

Dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah tabaraka wa ta’ala. Allah ta’ala berfirman:

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman dari diri-Ku sendiri dan Aku menjadikan hal itu diharamkan di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah tersesat kecuali yang Aku berikan petunjuk kepadanya. Maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan hidayah kepada kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah kelaparan kecuali yang Aku beri makan. Maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan makan untuk kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali yang Aku berikan pakaian kepadanya. Maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan pakaian untuk kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian senantiasa berbuat dosa di malam dan siang hari, sedangkan Aku mengampuni segala macam dosa. Oleh sebab itu mintalah ampunan kepada-Ku pasti Aku akan mengampuni kalian.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak bisa melakukan apa-apa untuk membahayakan diri-Ku dan tidak bisa melakukan apa-apa untuk memberikan manfaat kepada-Ku.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang yang paling pertama dan yang paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin mereka semuanya memiliki hati yang paling bertakwa sebagaimana orang yang paling bertakwa diantara kalian. Maka hal itu tidak akan menambah apa-apa dalam kerajaan-Ku barang sedikit pun.

Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya orang yang paling pertama dan yang paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin mereka semuanya memiliki hati paling bejat sebagaimana orang yang paling bejat diantara kalian. Maka hal itu tidak akan mengurangi apa-apa dalam kerajaan-Ku barang sedikit pun.

Bahkan, seandainya orang yang paling pertama dan paling terakhir diantara kalian, dari kalangan manusia maupun jin, berdiri di suatu padang yang sama dan meminta kepada-Ku dan Aku berikan kepada setiap orang apa yang dia minta, maka hal itu tidaklah mengurangi kekayaan yang ada di sisi-Ku kecuali sebagaimana sebuah jarum yang dimasukkan ke lautan -lalu diangkat kembali, pen-.

Wahai hamba-hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatan kalian yang akan Aku perhitungkan untuk kalian lalu akan Aku sempurnakan balasannya. Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan selain dari itu maka janganlah sekali-kali dia mencela kecuali dirinya sendiri.

(HR. Muslim no. 2577)

Faidah Hadits

  • Diharamkannya kezaliman [1]
  • Orang yang mendapatkan hidayah adalah karena karunia petunjuk dan kehendak Allah, sebagaimana orang yang tidak mendapatkan hidayah adalah juga dengan kehendak Allah. Inilah yang dikenal dengan istilah irodah/kehendak kauniyah [2]
  • Allah mengharamkan diri-Nya sendiri berbuat zalim dan Allah juga mengharamkan hamba-hamba-Nya untuk berbuat zalim [3]
  • Hadits di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah mampu berbuat zalim. Akan tetapi Allah tidak melakukannya karena keadilan dan kasih sayang-Nya kepada hamba [4]
  • Sesungguhnya bagi Allah tidak bermanfaat ketaatan dan kemaksiatan hamba kepada-Nya [5]
  • Sesungguhnya Allah mencintai hamba-hamba-Nya untuk senantiasa meminta kepada-Nya, sebab perbendaharaan (kekayaan) Allah tidak ada habis-habisnya [6]
  • Hadits di atas menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah; tatkala Allah tidak secara langsung menyiksa hamba sebagai hukuman atas kemaksiatan yang sedang mereka lakukan. Bahkan, Allah berkenan untuk menunda hukuman itu, dengan harapan mudah-mudahan mereka mau bertaubat kepada Allah serta memperbaiki keadaan diri mereka dan beramal salih, sehingga dengan sebab itulah Allah akan menerima taubat mereka dan menyelamatkan mereka dari api neraka [7]
  • Hadits ini menunjukkan penetapan salah satu sifat Allah yaitu al-Qaul/berbicara. Hal ini sekaligus menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah yang menyatakan bahwa kalam Allah itu dengan suara; sebab tidaklah digunakan istilah al-Qaul kecuali untuk sesuatu yang dapat didengar [8]
  • Dinafikannya sifat zalim dari diri Allah menunjukkan penetapan lawan darinya yaitu sifat adil. Karena tidaklah ada suatu sifat [kekurangan] yang dinafikan dari Allah kecuali dalam rangka menetapkan kebalikannya [kesempurnaan] [9]
  • Allah mengharamkan tindak kezaliman pada sesama hamba; baik kezaliman terhadap dirinya sendiri atau kezaliman kepada orang lain. Meskipun dalam konteks hadits ini makna kedua adalah makna yang lebih dominan [10]
  • Setiap insan tersesat kecuali yang mendapatkan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu kita diajari untuk senantiasa meminta hidayah kepada-Nya agar kita tidak tersesat [11]
  • Di dalam hadits di atas juga tersirat anjuran dan motivasi untuk menimba ilmu (baca: mengaji), karena manusia berada dalam kesesatan apabila mereka tidak mendapatkan hidayah dari Allah. Sementara untuk menggapai hidayah pun diperlukan usaha untuk menjemputnya. Terlebih lagi pada zaman seperti sekarang ini ketika kebodohan telah merajalela dan banyak orang yang tidak menguasai bidangnya berfatwa semaunya; maka menuntut ilmu pada masa-masa semacam ini harus lebih ditekankan lagi [12]
  • Hendaknya tidak mencari hidayah (taufik) kecuali kepada Allah. Adapun hidayah berupa bimbingan ilmu dan arahan bisa diperoleh melalui perantara selain-Nya [13]
  • Perintah untuk meminta makanan kepada Allah juga mencakup perintah untuk menempuh usaha atau sebab untuk mendapatkannya, yaitu dengan bekerja. Sebab suatu perkara yang sudah jelas bahwasanya langit tidaklah menurunkan hujan berupa emas, uang perak, atau roti. Sehingga seorang harus berusaha (baca: bekerja) untuk bisa mendapatkannya [14]
  • Sebesar apapun dosa seorang hamba maka hendaklah dia tetap memohon ampunan kepada Allah, sebab Allah akan mengampuni dosanya selama hamba tersebut senantiasa beristighfar/memohon ampunan kepada-Nya. Selain dengan berdoa, memohon ampunan juga bisa dilakukan dengan memperbanyak amal salih [15]
  • Tempat bersemayamnya ketakwaan dan kefajiran adalah di dalam hati. Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk senantiasa mengawasi gerak-gerik hati ini. Kemanakah dia mengarah dan singgah; sehingga dengan cara itulah kita akan bisa membersihkan dan memurnikannya kembali. Allahul musta’aan [16]
  • Wajibnya memuji Allah bagi orang yang mendapatkan kebaikan. Hal itu dikarenakan dua alasan: Pertama; karena Allah yang memudahkan dirinya sehingga bisa mendapatkan kebaikan itu. Kedua; karena Allah pula yang berkenan memberikan ganjaran pahala kepadanya [17]
  • Barangsiapa yang tertinggal dari suatu amal salih dan tidak berhasil mendapatkan kebaikan maka sesungguhnya celaan atas kegagalannya itu tertuju kepada dirinya sendiri [18]
  • Wajibnya bergantung kepada Allah dalam mencari rizki dan menempuh usaha dalam mendapatkannya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syari’at [19]
  • Apabila seorang hamba menyadari nikmat-nikmat Allah yang sedemikian banyak ini niscaya dia akan semakin bersungguh-sungguh dalam memuji dan bersyukur kepada-Nya [20]
  • Dalam ungkapan ‘kalian berbuat dosa siang dan malam’ terkandung celaan keras bagi manusia. Sebab, tidaklah Allah menciptakan malam kecuali agar mereka bisa dengan tenang beribadah kepada-Nya sehingga lebih bersih dari riya’ dan kemunafikan, akan tetapi manusia justru menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allah. Demikian pula siang, yang Allah jadikan orang tersebut tampak bergaul dengan sesama, sehingga tidak selayaknya dia memamerkan maksiat di hadapan mereka. Apakah tidak malu seorang mukmin yang menggunakan waktu siang dan malamnya untuk bermaksiat kepada Allah tabaraka wa ta’ala?! [21]
  • Sesungguhnya ketakwaan yang ada pada diri orang-orang yang bertakwa merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada mereka, sementara ketakwaan mereka itu pun sebenarnya tidaklah menambah kemuliaan kerajaan Allah barang sedikit pun [22]
  • Hendaknya seorang hamba tidak menyandarkan ketaatan dan ibadahnya kepada hasil jerih payah dan usahanya sendiri. Bahkan, semestinya dia menyandarkannya kepada taufik dari Allah serta senantiasa memujia Allah atas karunia yang diberikan kepada dirinya [23]

Sumber : http://abumushlih.com/karunia-allah-kepada-hamba.html/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Catatan Akhir:

[1] Lihat Syarh Muslim [8/185]

[2] Lihat Syarh Muslim [8/186]

[3] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[4] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[5] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[6] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[7] Lihat Rasyul Barad Syarh al-Adab al-Mufrad, hal. 258

[8] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 243

[9] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 243

[10] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 244-245

[11] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 246

[12] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 246

[13] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 247

[14] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 247

[15] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 248

[16] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 249

[17] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 250

[18] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 250

[19] Lihat Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah Syaikh Yahya al-Hajuri, hal. 170

[20] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 179

[21] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180

[22] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180

[23] Lihat ad-Durrah as-Salafiyah Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, hal. 180-181

Nov 13, 2012 4 notes
Hobi Koleksi Buku/Kitab Tetapi Tidak Dibaca

Seorang penuntut ilmu pasti akan berusaha mengumpulkan buku-buku dan kitab-kitab para ulama, mengoleksinya atau membuat semacam perpustakaan pribadi. Karena buku dan kitab para ulama adalah salah satu sumber ilmu setelah sumber utamanya yaitu di dada para ulama.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

ينبغي لطال العلم أن يحرص على جمع الكتب، ولكن يبدأ بالأهم فالأهم، فإذا كان الإنسان قليل ذات اليد، فليس من الخير وليس من الحكمة أن يشتري كتبًا كثيرة يٌلزم نفسه بغرامة قيمتها، فإن هذا من سوء التصرف، وإذا لم يمكنك أن تشتري من مالك فيمكنك أن تستعير من أي مكتبة ‏.‏

“Selayaknya bagi penuntut ilmu memiliki semangat untuk mengumpulkan kitab-kitab, akan tetapi hendaklah ia memulai dengan kitab yang paling penting (kitab-kitab dasar) kemudian kitab yang penting, jika ia tidak mempunyai banyak harta, maka bukanlah merupakan kebaikan dan bukanlah hal yang bijaksana jika ia membeli kitab-kitab yang banyak dan memaksakan dirinya dengan harga yang tinggi, karena ini merupakan tindakan yang jelek. Jika tidak memungkinkan engkau untuk membelinya dari hartamu maka engkau bisa meminjamnya dari perpustakaan manapun.”[1]

Mengumpulkan buku dan kitab untuk “keren-kerenan”

Niat ini yang harus dijauhi oleh penuntut ilmu terutama penuntut ilmu pemula. Berharap pujian manusia dan mengharap teman-temannya mengira dia sudah banyak membaca kitab-kitab para ulama. Terkadang dengan bangga dan riya’ ia menyebutkan di depan teman-temannya,

“saya sudah punya kitab ini sekian jilid karangan syaikh ini” (niatnya ingin pamer)

“oh kalau kitab yang ini saya sudah punya di rumah, saya sudah punya dari dulu” (niatnya supaya temannya mengira ia sudah membacanya padahal belum)

Sebenarnya Hobi mengumpulkan kitab-kitab para ulama adalah perbuatan yang sangat baik dan menunjukkan ciri seorang penuntut ilmu. Akan tetapi hobi mengumpulkan kitab para ulama juga hendaknya –terutama sekali- dibarengi dengan semangat belajar bahasa Arab. Akan percuma dan kurang bermanfaat baginya kitab-kitab tersebut karena sekedar menjadi pajangan.

Sungguh benar perkataan Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, beliau berkata

عن عمر رضي الله عنه أنه قال: “تعلموا العربية فإنها من دينكم وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم

“Pelajarilah bahasa Arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian, pelajarilah ilmu waris karena merupakan bagian dari agama kalian.”[2]

Mengkoleksi dan meminjamkan

Kita juga bisa mengkoleksi jika mempunyai harta yang banyak dan bisa juga meminjamkannya kepada penuntut ilmu lain yang bersemangat untuk sementara jika kita tidak menggunakannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya,

السؤال: أنا رجل ولله الحمد لدي العديد من الكتب النافعة والمفيدة والمراجع لكنني لا أقرؤها بل أختار منها البعض. هل يلحقني إثم في جمع هذه الكتب عندي في البيت مع العلم أن بعض الناس يأخذون من عندي بعض الكتب يستفيدون منها ثم يرجعونها؟

Saya seorang laki-laki yang Alhamdulillah memiliki banyak kitab-kitab dan  rujukan-rujukan yang berguna dan bermanfaat, akan tetapi saya tidak membacanya, bahkan saya memilih sebagiannya saja. Apakah saya mendapat dosa dengan mengumpulkan kitab-kitab di rumah dan perlu diketahui sebagian orang meminjam kitab-kitab tersebut untuk menambil faidah kemudian mengembalikannya.

Beliau menjawab,

الحمد لله

“ليس على المسلم حرج في جمع الكتب المفيدة وحفظها لديه في مكتبة لمراجعتها والاستفادة منها ، ولتقديمها لمن يزوره من أهل العلم ليستفيدوا منها، ولا حرج عليه إذا لم يراجع الكثير منها، أما إعارتها إلى الثقات الذين يستفيدون منها فذلك مشروع وقربة إلى الله سبحانه ، لما فيه من الإعانة على تحصيل العلم، ولأن ذلك داخل في قوله سبحانه: (وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى) ، وفي قول النبي صلى الله عليه وسلم: (والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه)” انتهى .
“مجموع فتاوى ابن باز” (24/78)

Alhamdulillah, tidak ada dosa bagi seorang mukmin mengumpulkan kitab-kitab yang bermanfaat dan mengumpulkannya di sebuah perpustakaan sebagai referensi dan pengambilan faidah, memberikan kepada penuntut ilmu yang mengunjungi perpustakaan untuk mengambil faidah, tidak ada dosa jika ia tidak sering menggunakan perpustakaan tersebut. Adapun meminjamkannya kepada orang yang akan mengambil faidah adalah hal yang disyariatkan dan merupakan ibadah kepada Allah subhanahu. Karena hal ini merupakan tolong-menolong dalam mewujudkan ilmu dan termasuk dalam firman Allah, “saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa”. Dan termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya”. (Majmu’ fatawa Ibnu Baz 24/78)[3]

Sambil belajar bahasa arab, kumpulkan saja kitab-kitab walau belum bisa baca

Beberapa ustadz dan guru bahasa arab kami dahulunya berkata seperti ini, walaupun belum bisa baca kitab arab gundul tetapi koleksi saja kitab-kitab para ulama tersebut. Memang untuk bisa baca dan mengerti kitab Arab gundul tidak bisa secepat belajar bahasa yang lain, dan memang butuh waktu, keseriusan dan perjuangan. Ternyata hikmahnya adalah kitab-kitab tersebut bisa menjadi motvasi kita dalam belajar bahasa Arab. Kitab yang terpajang di lemari kita akan memotivasi kita untuk bisa segera membacanya. Sehingga tatkala lemah semangat atau putus asa belajar bahasa Arab, dengan melihat-lihat atau memoblak-balik kitab-kitab yang ada di lemari kita maka kita bisa bersemangat kembali, atau minimal kita akan merasa uang akan terbuang percuma jika buku ini tidak di baca.

Dan hendaknya, penuntut ilmu memilki anggaran khusus tiap bulan atau tiap periode untuk membeli buku-buku dan kitab-kitab para ulama, bahkan jika perlu anggaran kitab mengalahkan anggaran kebutuhan tersier. Yang hebatnya juga ada penuntut ilmu yang mengorbankan kebutuhan sekunder, menahan-nahan diri membeli sesuatu agar bisa membeli kitab. Demikianlah kita seharusnya bersemangat dalam hal-hal kebaikan bagi kita, kebaikan dunia dan akhirat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجزن

 “Bersemangatlah kamu terhadap apa-apa yang bermanfaat bagi kamu, dan mohonlah pertolongan pada Allah dan jangan merasa lemah.”[4]

Disempurnakan di Perpus FK UGM Jogjakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Kitabul ‘Ilmi libni ‘Utsaimin hal. 53, Syamilah

[2] Iqtidho’ shiratal mustaqim 527-528 jilid I, tahqiq syaikh Nashir Abdul karim Al–‘Aql, Wizarot Asy Syu-un Al Islamiyah wal Awqof

[3] Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/125920

[4] HR Muslim

Nov 12, 2012 9 notes
Bertaubat Ketika Terkena Penyakit (tidak ada harapan hidup)

Penyakit AIDS memang masih menjadi momok menakutkan di masyarakat, apalagi sampai sekarang penyakit yang menyerang sistem kekebalan ini masih belum ditemukan secara pasti obat dan penyembuhannya.  Kemudian manifestasi klinis panyakit ini juga agak terlihat seperti kutukan atau penyakit karena Karma, sehingga ada juga yangmerasa putus asa dan semakin terpuruk karena merasa sudah mendapat kutukan.

Maka bagi yang tertimpa musibah tidak perlu bersedih hati dan segera bertaubat nasuha dari segala dosanya. Dan ini berlaku juga bagi mereka yang tertimpa penyakit sejenis yaitu penyakit yang prognosa secara kedokteran sudah tidak ada harapan hidup lagi dalam beberapa jangka waktu seperti gagal ginjal stadium V atau kanker stadium lanjut.

Segera bertaubat karena pintu taubat masih terbuka selama , tidak perlu terpuruk karena setiap anak adam pasti pernah melakukan dosa.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.”[1]

Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman,

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh;maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Furqan: 70)

Dan masih terbuka selama nyawa belum sampai ke tenggorokan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ.

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan.”[2]

Segera bertaubat taubat nasuha

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat (nasuha)  yang semurni-murninya.” [At Tahriim : 8].

Syaikh Abdul aziz bin Baz rahimahullah ditanya mengenai taubatnya orang yang terkena penyakit AIDS, beliau  menjawab,

عليه أن يبادر بالتوبة ولو في لحظة الموت ؛ لأن باب التوبة مفتوح مهما كان ما دام عقله معه ، وعليه أن يبادر بالتوبة والحذر من المعاصي ولو قالوا إن عمرك قصير فالأعمار بيد الله وقد يخطئ ظنهم فيعيش طويلاً . وعلى كل تقدير فالواجب البدار بالتوبة والصدق في ذلك حتى يتوب الله عليه لقول الله تعالى : { وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ } [ النور : 31 ] ، وقوله سبحانه : { وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى } [ طه : 82 ] وقول النبي صلى الله عليه وسلم : « إن اللهّ يقبل توبة العبد ما لم يغرغر »

“Wajib baginya untuk bersegera bertaubat walaupun walaupun sesaat sebelum kematiannya, karena pintu taubat senantiasa terbuka selam akalnya masih berjalan. Dan wajib baginya bertaubat dan menahan diri dari maksiat walapun para dokter mengatakan umurmu akan pendek, maka umur itu berada ditangan Allah dan terkadang perkiraan mereka salah dan pasien hidup lebih lama. Terhadap perkiraan maka wajib bersegera bertaubat dan jujur dalam hal tersebut hingga ia bertaubat kepada Allah sebagaimana firman Allah, “bertaubatlah kepada Allah secara total wahai kaum mukminun semoaga kalian beruntung” (toha: 84), dan Sabda Rasulullahu alaihi wa sallam. ” Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan.[3]

Sering-sering membaca doa bagi orang yang merasa sudah tidak ada harapan hidup terus

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَأَلْحِقْنِيْ بِالرَّفِيْقِ اْلأَعْلَى.

 “Ya Allah, ampunilah dosaku, be-rilah rahmat kepadaku dan pertemukan aku dengan Kekasih Yang Maha Tinggi.”

Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi Wasallam memasukkan kedua tangannya ke dalam air, lalu diusapkan ke wajahnya dan beliau bersabda:

- لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ لَسَكَرَاتٍ.

“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sesungguhnya mati itu mempunyai sekarat.”

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ.

“Tiada Tuhan yang berhak disem-bah selain Allah, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, bagiNya keraja-an dan bagiNya pujian. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah.” [4]

Hikmahnya lebih bersiap-siap  menghadapi  kematian

Jika di bandingkan kita yang sehat terkadang kita lalai dalam menghadapi kematian, betapa sering kita mendengar seorang pemuda yang masih sehat dan bugar kemudian terdengar beita mendadak ia sudah meninggal. Maka orang yang terkena AIDS atau penyakit yang sudah tidak ada harapan hidup terus harus banyak melakukan kebaikan dan dekat dengan orang-orang yang shalih serta selalu berprasangaka yang baik terhadap Allah dengan kebaikan yangi lakukan.

Sebagaimana dalam hadits qudsi,

قال صلّى الله عليه وسلّم فيما يرويه عن ربه – تعالى – أنه قال: “أنا عند ظن عبدي بي، وأنا معه حين يذكرني

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang beliau meriwayatkan dari Rabnya, bahwa Allah berfirman, “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku.”[5]

Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ

“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon  (berbaik sangka) kepada Allah”[6]

Dan hendaklah ber-husnudzan kepada Allah bahwa ini bukan kutukan melainkan sebagai pengapus dosanya jika ia bertaubat dan berbuat kebaikan, hingga ia ketika meninggal kelak bisa mengahap kepada Allah bersih tanpa dosa sama sekali
Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[7]

Dan cukuplah hiburan bagi mereka yang tertimpa musibah yang ia rasa sangat berat dengan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

”Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.”[8]

Semoga kita dijadikan orang-orang yang sesantiasa ber-husnudzan kepada Allah Ta’ala. Amin

Disempurnakan di Pogung  Baru, Yogyakarta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

http://muslimafiyah.com/bertaubat-ketika-terkena-penyakit-aids-tidak-ada-harapan-hidup.html


[1] HR. Ibnu Majah, Ad Darimi, Al Hakim. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih

[2] HR At Tirmidzi no. 3537 dan dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir no.1899.

[3] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/2194

[4] Dikutip dari terjemah Kitab Hisnul Muslim, karya Sa’id Wahf al Qahthani, Pustaka At-Tibyan, Solo

[5] HR. Bukhari, no.7405

[6] HR. Muslim no. 2877

[7] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399

[8] HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206.

Nov 12, 2012 1 note
Biarkan Mereka ke Bulan, Mari Kita ke Surga

Segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah bagi Muhammad Rasulillah, para sahabat dan pengikutnya.

Kerap dalam beberapa diskusi religi, nyata maupun maya, kita mendengar atau membaca dialog seperti ini:

A: Jadi akhi, berdasarkan dalil-dalil tersebut, para Ulama menyimpulkan bahwa memelihara jenggot hukumnya adalah wajib dan memangkasnya adakah haram. Begitu akh…

B: Tapi Ulama lain ada yang membolehkan Akh… Syaikh Fulan pun potong jenggot…

C: Sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot.

Dialog seperti ini kerap muncul dalam diskusi/debat masalah keagamaan lainnya, seperti masalah hukum isbal[1] dan memelihara jenggot, jambang dan rambut di wajah bagi laki-laki, hukum musik dan sebagainya yang memang masih sering diperdebatkan oleh sebagian kalangan kaum muslimin. Yang menarik perhatian dari dialog tersebut dan menjadi topik bahasan dalam tulisan ini adalah perkataan pihak ketiga ©: “…sudahlah, orang kafir sudah sampai ke bulan, kita masih sibuk debat soal jenggot (isbal, dst…)“.

Saudaraku sekalian yang dirahmati Allah, mari kita cermati dengan baik perkataan di atas berdasarkan timbangan metodologi ilmiah dalam Islam.

Ke Bulan, Kedudukannya dalam Islam

Islam mendorong kita untuk menuntut ilmu-ilmu yang bermanfaat. Para ulama[2] mengatakan, bahwa ilmu (yang Islam memotivasi untuk mempelajarinya -pen), terbagi menjadi dua: (1) ilmu yang hukum mempelajarinya adalah fardhu ‘ain (wajib dipelajari oleh setiap individu muslim dan ia tidak boleh bodoh dalam ilmu ini –pen), karena setiap muslim memerlukan ilmu tersebut dalam masalah agama, akhirat dan muamalahnya; (2) ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah, yaitu ilmu tambahan yang faedah mempelajarinya dibutuhkan orang banyak, walau tidak begitu mendesak bagi individu tertentu, sehingga jika sudah ada sejumlah orang yang mempelajarinya dan jumlahnya telah mencukupi kebutuhan, maka gugurlah kewajiban mempelajarinya bagi yang lainnya. Contoh ilmu yang fardhu ‘ain antara lain: ilmu akidah dan tauhid, juga ilmu tentang tata cara wudhu dan shalat yang benar. Setiap orang wajib mempelajari hal-hal tersebut. Karena ia tidak akan bisa berwudhu dan mengerjakan shalat dengan benar selain dengan mempelajari hal-hal mengenai hal tersebut[3]. Contoh ilmu yang fardhu kifayah antara lain: ilmu kedokteran, ilmu perekonomian, ilmu pengelolaan air bersih dan energi (listrik, bahan bakar) dan sebagainya, yang memang faedah mempelajarinya dibutuhkan untuk kemashlahatan orang banyak.

Berdasarkan pembahasan tentang dua ilmu di atas, yang mempelajarinya memang diperintahkan dalam syari’at, lalu masuk dalam kategori manakah ilmu tentang cara mendarat di bulan? Yang pasti bukan fardhu ‘ain karena ilmu ini bukan penunjang agama, akhirat dan muamalah seorang muslim, bukan pula ilmu yang belajar dan pengamalannya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Kalau dikatakan fardhu kifayah, maka pendapat ini lemah dalam sisi urgensi, karena hidup manusia dapat terus berlangsung walau tidak ada yang pernah ke bulan. Bahkan, ke bulan dalam realitanya tidak lebih dari sekedar pertunjukkan kebanggaan negara kafir untuk mengkerdilkan kita (kaum muslimin) dan membuat kita selalu merasa ‘tertinggal’ atau ‘terbelakang’, lantas berupaya mengejar mereka hingga akhirnya kita melupakan kewajiban menuntut ilmu agama.

Sementara, bagaimanakah kedudukan pembahasan masalah halal haram atau wajib tidaknya sesuatu dalam Islam, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal untuk laki-laki, halal haram musik dan seterusnya, meskipun dianggap remeh bagi sebagian kaum muslimin?

Merujuk pada definisi dua ilmu yang telah lewat, maka ilmu tentang masalah-masalah di atas termasuk kategori ilmu yang fardhu ‘ain (walau tingkat kewajibannya bisa jadi berbeda antara laki-laki dan perempuan). Hal ini dikarenakan masalah-masalah tersebut menjadi bahasan penting bagi Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat dan para ulama (salafush sholih) setelah mereka. Benar salahnya penyikapan kita terhadap masalah di atas akan menunjang baik dan tidaknya agama, akhirat dan muamalah kita. Terlebih lagi, berbagai dalil Al-Qur’an dan hadits seputar masalah haramnya memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, haramnya musik dan sebagainya, kebanyakan mengandung ancaman neraka bagi pelanggarnya. Ini menunjukkan bahwa Islam menganggap penting masalah yang oleh sebagian kita dianggap tidak lebih penting daripada pencapaian orang kafir ke bulan. Yah, kecuali dalil-dalil tersebut tidak lagi penting dalam kehidupan kita di dunia.

Kalau begitu, pantaskah “ke bulan” yang bukan ilmu yang didorong Islam untuk mempelajarinya, dianggap lebih urgent daripada ilmu tentang jenggot, isbal, musik, yang merupakan ilmu yang fardhu ‘ain? Seremeh itukah ancaman neraka pada berbagai dalil yang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebutkan tentang masalah-masalah tersebut untuk, ya sudahlah, tidak usah kita bahas dan sebaiknya ditinggalkan saja karena orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu?

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Orang Kafir

10 tahun lalu penulis pernah melihat di siaran salah satu TV nasional, film sains dokumenter yang dibuat oleh ilmuwan akademisi di US, yang membantah kebohongan klaim NASA bahwa mereka pernah mengirimkan manusia ke bulan. Dengan berbagai eksperimen dan analisis, baik terhadap kondisi alam untuk mencapai bulan, maupun terhadap video pendaratan ke bulan yang selama ini diklaim oleh NASA, mereka menyimpulkan bahwa sampainya NASA ke bulan hanya bohong belaka.

Kami melihat bahwa jargon “ke bulan” hanya sekedar kebanggaan orang kafir untuk membuat kaum muslimin ‘minder’, hingga akhirnya sibuk mengejar ‘prestasi ke bulan’ dan melupakan urgensi mempelajari agama Islam?

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُم

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani sekali-kali tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqarah: 120)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda,

]لَتَتّبِعُنّ سَنَنَ الّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ. شِبْراً بِشِبْرٍ، وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ. حَتّىَ لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبَ لاَتّبَعْتُمُوهُمْ” قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللّهِ آلْيَهُودُ وَالنّصَارَىَ؟ قَالَ “فَمَنْ؟”[

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (sejenis biawak padang pasir), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka lalu siapa lagi?”  (HR. Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Teman, mari bertanya, apakah kita pernah merasakan faedah nyata dari ‘orang kafir bisa ke bulan’? Apakah Anda yakin bahwa mereka yang berhasil ke bulan –seandainya nyata– akan tanpa pamrih membagi manfaatnya pada kita? Atau sebenarnya kita hanya dibuat merasa perlu mengejar jalan mereka?

Seandainya pun nyata, lebih berhargakah ‘ke bulan’ daripada mempelajari tauhid, shalat, perhitungan dan pembagian zakat dan warisan, puasa dan haji beserta masalah nawazilnya (masalah terkini), hukum seputar jual beli, bentuk-bentuk riba, muamalat kontemporer, dan cabang ilmu agama lainnya, seperti halal haram memotong jenggot dan isbal bagi laki-laki, halal haram musik, hingga layak dikatakan, "…sudahlah, itu tidak usah dibahas. Orang kafir sudah ke bulan, kita masih sibuk berdebat masalah itu”?

Akhirnya kami perlu mengatakan, toh kebanggaan kaum kafir semuanya akan berakhir kala datang hari kiamat.

Ke Bulan, Kedudukannya Bagi Si Penengah

Kami bersangka baik, bahwa bisa jadi si penengah dalam dialog yang kami ungkap di awal tulisan ini, hanya 'sekedar mencari contoh’ kemajuan orang kafir yang belum bisa dicapai umat Islam –artinya tidak terbatas tentang ke bulan saja–, dan ia hanya 'sekedar ingin mengingatkan’ agar kita tidak sibuk membahas masalah agama hingga melupakan ketertinggalan mereka dari orang kuffar.

Namun yang perlu disadari, syubhat yang timbul dari slogan “ke bulan” ini, manakala terpatri di benak sebagian orang, membentuk mindset bahwa mempelajari ilmu duniawi, seperti membuat inovasi baru dalam teknologi, di zaman ini lebih penting daripada mempelajari agama yang toh, topiknya bagi sebagian orang remeh pula, seperti masalah jenggot, isbal dan sebagainya.

Allahul musta'an, ini pun menjadi fenomena nyata di kalangan kita, kaum muslimin. Banyak di antara kita yang menghabiskan umur untuk mempelajari sains dan teknologi, namun 'kosong’ dalam ilmu agama. Banyak dari kita yang bergelar master, doktor, bahkan profesor, namun belum benar cara berwudhu dan shalatnya. Cabang-cabang ilmu tentang aqidah, ibadah, muamalah, terlebih lagi ilmu alatnya, seperti qawaid bahasa Arab, ilmu ushul fiqh, ilmu musthalah al-hadits, dan lainnya seakan hanya monopoli orang-orang yang mau 'jadi ustadz’ dan tidak untuk scientist (ilmuwan). Ya, mungkin karena sebagian kita memang sibuk juga mengejar ‘sampai ke bulan’.

Beragama yang Ilmiah

Kebanyakan perkataan di atas kami temui pada kalangan kaum muslimin yang belum mampu berargumentasi ilmiah yang ditunjang dengan ilmu yang benar. Bisa jadi karena orangnya enggan mempelajarinya, dan bisa jadi karena belajar dengan/dari manhaj (metodologi beragama) yang memang tidak menekankan pemahaman terhadap ilmu-ilmu alat (bahasa Arab, qowa’id, ushul, dan lainnya) sehingga tidak mampu berargumentasi dengan hujjah yang kuat. Akhirnya, ‘ke bulan’ menjadi andalan untuk menghindari diskusi yang seharusnya bisa ilmiah.

Dari sini, kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin, untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu agama dengan baik, dengan/dari manhaj yang lurus. Manhaj yang lurus adalah yang membawa kepada pemahaman agama yang benar ditunjang dengan ilmu-ilmu alatnya. Manhaj yang ketika berbicara suatu masalah agama, tidak lepas dari nukilan nash Al-Qur’an dan hadits.

Terakhir, kami kutip perkataan yang baik, “Wahai para pemuda, jangan sia-siakan waktu Anda untuk terkesima dengan beragama dengan cara haroki. Terkesan indah namun tidak asli. Terkesan aktual dan popular namun tidak hakiki. Terkesan modern dan hebat namun tidak lestari. Seperti mainan anak-anak kecil di masanya, akan lenyap dengan cepat diganti oleh gaya dan trend yang lebih gokil dan terkini[4].”

Fawaid

1- Ilmu agama adalah bekal kebahagiaan bagi manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Seremeh apapun topiknya bagi sebagian orang, mempelajarinya tetaplah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Keutamaan dan pahala mempelajarinya tidak akan setara dibandingkan dengan ‘sekedar ke bulan’ ataupun ilmu sains lainnya.

2- Jargon-jargon kemajuan kaum kafir kebanyakan hanya untuk mengkerdilkan kaum muslimin. Berusaha mengejar mereka dengan menghabiskan umur tanpa mempelajari agama tidaklah mendatangkan kemuliaan di sisi Allah ‘azza wa jalla.

3- Kebaikan kaum muslimin tidaklah terletak pada kemajuan teknologi yang mampu mereka ciptakan. Kebaikan mereka terletak pada ilmu agama dan penerapannya dalam kehidupan hari-hari mereka, dengan mencontoh pengamalan generasi pendahulu mereka dalam Islam. Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,

لا  يَصْلُحُ آخِرُ هَذِهِ اْلأمَّةِ إِلا بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

”Yang bisa memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini hanyalah hal yang telah berhasil memperbaiki keadaan genarasi awalnya”.[5]

Semoga Allah menjadikan tulisan ini sebagai sarana dakwah yang ikhlas untuk agama-Nya dan menjadi nasehat yang dapat diterima oleh saudara-saudara kami yang membacanya.

Riyadh, Sabtu, 27 Dzulqo’dah 1433 H (13 Oktober 2012)

Penulis: Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly

Editor: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id



[1] Menjulurkan pakaian/celana/sarung melebihi mata kaki

[2] Di antaranya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di ketika menjelaskan Qoidah Fiqhiyyah kedua dalam kitab beliau Al-Qawa’id wal-Ushul al-Jami’ah wal-Furuq wat-Taqasim al-Badi’ah an-Nafi’ah (Majmu’ Muallafat Syaikh Al-’Allamah Abdurrahman as-Sa’di 7: 12, cetakan pertama, 1432 H (2011 M), Muassasah Al-Anood Al-Khairiyyah, Riyadh). Nuskhoh kitab ini beserta tahqiqnya oleh Dr. Khalid bin ‘Ali bin Muhammad al-Musyaiqih dapat didownload di link: http://www.islamhouse.com/p/205540.

[3] Islam mendorong umatnya untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut, meskipun setiap orang berbeda tingkat kewajibannya sesuai kondisinya. Contohnya, seseorang yang akan naik haji tahun ini berkewajiban mempelajari manasik haji dengan tingkat kewajiban yang lebih tinggi daripada orang yang akan naik haji beberapa tahun lagi, dst.

[4] Dari blog: http://andyoctavian.org/2012/10/29/kita-bisa-seperti-mereka-insyaa-allaah/.

[5] Asy Syifa fi Huquuqil Musthofa 2/88, oleh Al Qadhi ‘Iyadh.


Dari artikel Biarkan Mereka ke Bulan, Mari Kita ke Surga — Muslim.Or.Id by null

Nov 12, 2012 8 notes
Lebih Malu Kepada Manusia Daripada Kepada Allah??

Wuhaib bin Al-Ward berkata

اِتَّقِ أَنْ يَكُونَ اللهُ أَهْوَنَ النَّاظِرِيْنَ إِلَيْكَ

Jauhilah, jangan sampai Allah adalah yang paling rendah di antara orang-orang yang melihatmu (Hilyatul Auliyaa’ 8/142)


Nasehat agar kita lebih takut kepada Allah dan lebih malu kepada Allah tatkala bersendirian.
Tentunya kita akan sangat malu jika tatkala bermaksiat lantas ada orang lain yang melihat kita.
Jangankan orang dewasa yang melihat perbuatan kita, sedangkan jika anak kecil yang melihat kita sedang bermaksiat kita merasa malau, apalagi saudara kita??, apalagi murid kita??, apalagi sahabat dekat kita?? teman pengajian kita??, apalagi guru kita??

Allah berfirman

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ

“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, Padahal Allah beserta mereka” (QS An-Nisaa’ : 108)


Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata tentang ayat ini :


يَسْتَحْيُوْنَ مِنَ النَّاسِ، وَلاَ يَسْتَحْيُوْنَ مِنَ اللَّهِ

“Mereka malu kepada manusia dan mereka tidak malu kepada Allah”


Jadilah manusia lebih mereka malui daripada Allah…jadilah Allah lebih rendah di mata mereka daripada manusia !!!


Waspadalah wahai pengguna internet…waspadalah tatkala anda sedang bersendirian…!!!

Oleh Ustadz @Firanda_Andirja

Sumber : http://m.facebook.com/story.php?story_fbid=380687325343689&id=100000186826876#

Nov 7, 2012 6 notes
Karena Permata Itu Dicari, Ukhti

Entah kenapa, akhir-akhir ini tampaknya bahasan ini mendominasi. Bagaimana kemuliaan wanita itu teraih dengan ‘melawan arus’ kebanyakan orang, saat semua orang berlomba-lomba menarik perhatian dengan menunjukkan keindahannya, seorang muslimah sejati menutupinya. Ketika kebanyakan muslimah sibuk dengan model jilbab terbaru, ia menjulurkan jilbabnya semakin panjang. Ketika mata kebanyakan wanita terpaut pada manisnya pria-pria korea, ia menundukkan pandangannya (loh? Hehe). Tidak salah. Jilbab, penampilan, tingkahlaku, hanya sedikit dari banyak factor penilaian kemuliaan seorang muslimah.

Maka siapkah, calon bidadari-bidadari surga ini, melawan arus yang satu ini?

Suatu ketika seorang akhwat masuk ke sebuah kampus, dalam waktu yang tidak lama ia segeram menjadi perbincangan seluruh aktivis kampus, termasuk di kalangan ikhwan. Karena apa? Ia adalah seorang akhwat yang memiliki wajah yang bisa dikatakan tidak terlalu mempesona kalau hanya melihat sekilas, tapi manis. Yang menarik adalah sikapnya yang santun, lembut, cerdas, baik hati dan tidak sombong, seorang aktivis kampus sejati dengan hafalan qur’an belasan juz, sangat menjaga diri dari interaksinya dengan lawan jenis, dan…berpenampilan paling rapi dibandingkan akhwat-akhwat yang lain di tempat itu. Ya, mereka menemukan seseorang yang baru, yang lain dari yang lain. Sosok akhwat dambaan ikhwan dan sosok ummahat dambaan ummat, sangat mencintai Allah dan RasulNya, juga memiliki ghirah yang luar biasa dalam perjuangan. Hmm…dia memang bidadari dunia. Jangankan ikhwan, sesama akhwat pun disamping akan iri, juga akan ikut berdebar bila berada di dekatnya. Segan. Subhanallah…

Tetapi, dirinya merasa risih dengan perbincangan seluruh aktivis kampus apalagi setelah diketahuinya tidak sedikit ikhwan yang memendam rasa padanya. Lantas dia bertanya-tanya dalam hatinya, dia sudah menjaga diri sebaik yang ia mampu, tetapi mengapa masih seperti ini? Ia sama sekali tidak pernah berniat ’menggoda’ dan ’menarik perhatian’. Seperti sudah bakat alaminya untuk eksis di suatu komunitas. Maka setiap kali ia teringat betapa orang-orang memperbincangkan dirinya, dan satu dua tiga ikhwan dan seterusnya mulai menyatakan minatnya, dia makin merasa risih hingga berniat menggunakan cadar dengan harapan akan mengurangi intensitas ’gangguan’.

Jika dibandingkan dengan kisah yang ini, jelas akan berbeda.

Seorang akhwat berada di kampus yang sama. Akhwat yang biasa. Tidak cantik, juga tidak terlihat manis. Mungkin jika dilihat lebih saksama akan terlihat garis-garis manis sekaligus keras di wajahnya. Aktivitasnya juga biasa. Mungkin iya sibuk sana sini, tapi tidak banyak yang tahu. Dia sama baik, sama santun, sama menjaga interaksi, tetapi dengan cara yang berbeda. Dia memperlakukan orang sesuai dengan karakternya sehingga seseorang yang berinteraksi dengannya akan merasa nyaman di dekatnya. Interaksi dengan lawan jenis pun berusaha senormal mungkin meski dia tetap meminimalisir interaksi untuk hal-hal yang tidak urgent. Dia sangat biasa. Tidak menjadi perbincangan, jelas. Sangat biasa, karena ia bukan pula aktivis yang terpandang di kampus atau lingkungan sekitarnya. Terkadang ia iri dengan akhwat pertama tapi, ia sangat mengaguminya. Tapi ia sadar betul, bukan itu yang ia cari. Ia tahu, Allah memandangnya. Ya, tidak banyak yang tahu, dia pun sama cinta pada Allah dan RasulNya, dan sama semangat dalam perjuangannya.

Apa yang berbeda? Ya jelas beda laaah….hehe

Memang tampaknya tidak terlihat ada yang tertarik pada akhwat kedua, seolah pandangan semua orang tertarik pada akhwat pertama.
Tapi terlihat ironis ketika akhwat kedua sibuk diuji dalam langkah strategi perjuangannya, akhwat pertama disibukkan dengan strategi mengatasi ’gangguan’ ikhwan, sesuatu yang sudah dijanjikan dan sudah dipastikan Allah ada untuk setiap manusia, disaat Islam, yang diperjuangkannya, terpuruk dan membutuhkan fokus lebih dari para pejuangnya. Mengapa seperti itu?

Mungkin banyak perbedaan diantara keduanya, tapi yang paling dominan disini adalah : Ke ’mencolok’ kan tingkah.
Akhwat pertama punya satu hal yang mungkin-bisa-disebut-kesalahan, yaitu terlalu mencolok dan siapapun bisa melihatnya. Sekilas ia memang bidadari dunia…tapi bidadari tidak dinikmati semua orang.

Kita tahu, bahwa setiap bagian dari wanita adalah keindahan, dari segi fisik, pemikiran, ruh, semuanya indah. Dan semua itu menggoda, termasuk tingkahnya. Kenapa keseluruhannya begitu menggoda?

Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki (melainkan fitnah yang datang dari) wanita.” Dikeluarkan oleh Bukhari (9/5096); Muslim (4/2097), Ibnu Majah (3998) dan At-Tirmidzi (2780) dan dia berkata: “Hadits Hasan Shahih”

Dari Ali bin Zaid dari Said bi Al-Musayyib, dia berkata, “Tidak ada yang lebih mudah bagi setan untuk menggoda kecuali melalui perempuan.” Kemudian, Said berkata “Tidak ada sesuatu yang lebih aku takutkan daripada perempuan.”

Hadits ini bukan untuk menyudutkan wanita ataupun diskrimintif sosial, akan tetapi hadits diatas menunjukkan sebagai nasihat yang baik dan peringatan dari bahayanya. Wanita biasa mejadi fitnah terbesar dan paling berbahaya bagi laki-laki namun bukan berarti wanita itu biang keladi. Dan tidak semua wanita itu sumber fitnah bagi lak-laki. Hal ini sering dan bahkan banyak tidak disadari oleh wanita itu sendiri dan laki-laki itu pun tak sadar bahwa ia termakan fitnah wanita. Tidak hanya orang biasa yang hancur termakan fitnah wanita, sejara telah mecatat banyak orang-orang besar terkena fitnah wanita sehingga jatuh, mereka itu mula dari kalangan para penjabat dan bahakan ahlul ilmi. Hal ini menunjukkan betapa dahsyatnta finah wanita bagi laki-laki.

Kalau wanita adalah permata, akhwat pertama ada di permukaan. Kilaunya memancar kemana-mana dan semua orang dapat menemukannya. Akhwat kedua, ia terkubur dalam-dalam, tertempa lebih keras di kedalaman, dan kilaunya memang terpancar keluar, tapi tidak semua dapat menemukan sumber kilauannya, tidak semua dapat menemukannya. Ia dilindungi Allah di kedalamannya.

Allah menjaganya lebih dari yang lain, dan hanya merelakannya ditemukan oleh orang yang luar biasa. Yang menemukannya bisa jadi biasa, tapi ia luar biasa, karena dapat menemukan sesuatu yang luar biasa pada sesuatu yang bisasa.

Permata yang tertempa lebih keras jauh lebih indah, bahkan di kedalaman pun kilaunya tetap memancar.

Ya, tidak semua orang dapat menemukannya. Yang menemukannya hanya yang luar biasa. Yakinlah ia luar biasa, ukhti, karena permata itu dicari.
Mungkin saja…mungkin…ini maksudnya ”yang baik untuk yang baik dan yang buruk untuk yang buruk.”

Jangan sampai kita merasa bertemu dalam kondisi yang sama, tapi tidak tahu sama baik atau sama buruk. Ukhti, kau bisa saja luar biasa, tapi hati-hati mendapatkan yang biasa, salah satu dari ribuan yang menaruh perhatian padamu.

Dua akhwat ini hanya satu contoh dari sekian banyak tipe ’muslimah idaman’ yang menarik perhatian banyak orang. Ke’mencolok’kan tidak selalu seperti ini.

Karena permata itu dicari, ukhti…

Teruntuk para ukhti : ayo fokus,,,temukan kedalaman dimana kau dilindungi olehNya. Ayo fokus! Din ini membutuhkan jejakmu lebih untuk tegak. Buktikan dan azamkan, kita tidak akan pernah cemas dengan apa yang telah dijanjikan Allah untukmu. Buktikan, bahwa masalah-sesuatu-yang-pasti ini tidak akan mengganggu konsentrasimu untuk terus bergerak. Ayo buktikan! Karena itu menentukan sedalam apa Allah akan menyimpanmu dan melindungimu. Dan menyelamatkanmu di hari Akhir nanti.

Teruntuk para Akhi : Tetap fokus! Karena itu yang menentukanmu menjadi seseorang yang biasa atau luar biasa. Seseorang yang luar biasa, adalah yang dapat menemukan sesuatu yang luar biasa pada sesuatu yang biasa. Hanya orang biasa yang tertarik pada sesuatu yang luarbiasa dan semua orang juga melihatnya luar biasa. Kau hanya menjadi orang biasa saat menjadi sama dengan banyak orang. Jangan pernah cemaskan sesuatu yang pasti ada untukmu. Tetap fokus! Perjuangan masih panjang. Kau akan menemukannya di perjalanan. Tetap maju.
_______________

hana muwahhida
hana89_turtle@yahoo.com

Sumber: http://www.dudung.net dengan sedikit penambahan dari kami tanpa merubah esensi nya

Nov 7, 2012 26 notes
Next page →
20132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201220132014
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
201120122013
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December
20112012
  • January
  • February
  • March
  • April
  • May
  • June
  • July
  • August
  • September
  • October
  • November
  • December