A. Definisi Tauhid

Kata “tauhid” di dalam bahasa Arab berasal dari kata (wahhada – yuwahhidu – tauhidan), dan makna (wahhadasy syai’a) yaitu menjadikan (sesuatu) satu-satunya, dan semuanya berasal dari kata (wahidun) yang berarti satu atau tunggal.

Adapun menurut arti dalam syari’at maka makna tauhid bila dimutlakkan maksudnya adalah menyendirikan/mengesakan Allah dalam beribadah kepadanya. Adapun pengertian secara lebih luas lagi adalah menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, baik dalam hal rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, maupun asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat-Nya, dan tidak ada sekutu bagi Allah dala semua hal tersebut.

B. Macam-macam Tauhid

Dari definisi diatas kita dapatkan bahwa mentauhidkan Allah itu meliputi tiga hal yang merupakan kekhususan / keistimewaan bagi Allah, yaitu:

- Tauhid Rububiyyah

- Tauhid Uluhiyyah

- Tauhid Asma’ Wa Shifat

Ketiga macam tauhid ini terkumpul dalam firman Allah yang artinya

“Robb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada diantara keduanya, maka sembahlah dia dan teguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (Allah yang patut disembah)?”

[QS. Maryam: 65].

Adapun perincian ketiga macam tauhid tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tauhid Rububiyyah

Yaitu menyendirikan / mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatan-Nya, seperti menciptakan, menguasai, mengatur, dan yang lainnya dari perbuatan-perbuatan Allah yang tidak ada sekutu dan tandingan bagi Allah dalam hal tersebut. Maka makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal penciptaan yaitu seseorang meyakini bahwasanya tidak ada pencipta selain Allah. Allah berfirman yang artinya :

“Ingatlah (ketahuilah) menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.”

[QS. Al-A'raaf: 54].

Dan dalam ayat lain Allah berfirman:

“Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kalian dari langit dan bumi?”

[QS. Faathir: 3].

Sedangkan penetapan adanya pencipta selain Allah seperti dalam firman-Nya:

“Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik (diantara para pencipta).”

[QS. Al-Mu'minuun: 14].

Maka itu bukanlah penciptaan yang hakiki, yakni bukan mengadakan sesuatu setelah tidak ada, tetapi penciptaan dalam bentuk merubah sesuatu dari satu keadaan ke keadaan yang lain, dan itupun tidak sempurna mencakup segala sesuatu, tetapi terbatas pada apa yang dimampui oleh manusia, terbatas pada ruang lingkup yang sempit.

Adapun makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal penguasaan (pemilikan)-Nya, yaitu kita meyakini bahwa tidak ada yang menguasai (memiliki) seluruh makhluk kecuali penciptanya (yakni Allah).

Sebagaimana dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla:

“Dan hanya milik Allah-lah kerajaan (kekuasaan) langit dan bumi.”

[QS. Ali ‘Imran: 189].

Dan juga firman-Nya :

Katakanlah: “Siapakah yang di tangan-Nya ada kekuasaan atas segala sesuatu?”

[QS. Al-Mu'minuun: 88]

Sedangkan penetapan adanya kekuasaan/kepemilikan bagi selain Allah seperti dalam firman-Nya :

“kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.”

[QS. Al-Mu'minuun: 6].

Dan seperti dalam firman-Nya :

“atau di rumah kalian yang kalian miliki kuncinya”

[QS. An-Nuur: 61].

Maka itu semua adalah kekuasaan/kepemilikan yang terbatas, tidak meliputi kecuali sedikit dari makhluk-makhluk. Jadi seseorang hanya memiliki apa yang ada di tangannya dan tidak memiliki apa yang ada di tangan orang lain. Dan juga dari sisi sifatnya, kekuasaan/ kepemilikan tersebut bersifat terbatas, karena seseorang tidaklah memiliki apa yang ada padanya secara sempurna, sehingga dia tidaklah bebas mengaturnya kecuali atas dasar apa yang diijinkan oleh syari’at. Sebagai contoh misalnya: kalau seseorang hendak membakar hartanya, atau menyiksa hewan piaraannya, maka kita katakan kepadanya: tidak boleh. Sedangkan Allah, maka kekuasaan/kepemilikan-Nya meliputi segala sesuatu (yang Dia ciptakan) secara sempurna.

Adapun makna menyendirikan/mengesakan Allah dalam hal pengaturan-Nya, yaitu seseorang meyakini bahwa tidak ada yang mengatur kecuali Allah saja, sebagaimana dalam firman-Nya :

Katakanlah: “siapakah yang memberi rezki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dansiapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah: “Mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)? Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Robb kalian sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kalian dipalingkan (dari kebenaran)?”

[QS. Yunus: 31-32].

Sedangkan pengaturan manusia, maka hanya terbatas pada apa yang ada di tangannya, dan juga terbatas pada apa yang diijinkan oleh syari’at dari apa yang ada di tangannya.

Dan tauhid rububiyyah ini tidak disangkal dan ditentang oleh orang-orang musyrikin – terdahulu -yang mana Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam diutus di tengah-tengah mereka, bahkan mereka mengakuinya,

Allah berfirman:

Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: “siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab: “Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.

[QS. Az-Zukhruf:9].

Maka mereka mengakui bahwa Allah adalah yang mengatur segala urusan, dan bahwa Dia-lah yang ditangan-Nya ada kekuasaan langit dan bumi. Akan tetapi pengakuan mereka akan rububiyyah Allah tidak memasukkan mereka ke dalam Islam, kecuali bila mengakui dua macam tauhid yang lainnya. Karena ketiga macam tauhid tersebut adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, siapa saja yang tidak mengakui salah satu diantaranya maka belumlah benar keislamannya.

2. Tauhid Uluhiyyah

Yaitu menyendirikan/mengesakan Allah dalam ibadah, dan disebut juga “tauhid ubudiyyah”. Maka yang berhak untuk diibadahi adalah Allah, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak (untuk disembah dengan benar), dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil.”

[QS. Luqman: 30].

Adapun ibadah itu sendiri mengandung dua pengertian:

Pertama: Beribadah yang berarti menundukkan/menghinakan diri kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dengan penuh rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya.

Kedua: Jenis ibadah, yang maknanya adalah seperti yang dikatakan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yaitu: “Semua apa yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, daripada perkataan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin”.

Dan menyendirikan/mengesakan Allah dalam tauhid uluhiyyah ini mengharuskan seseorang menjadi hamba yang beribadah kepada Allah semata, yang tunduk hanya kepada-Nya, dengan rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya, serta beribadah menurut syari’at yang telah Allah gariskan.

Allah berfirman:

“Janganlah kamu adakan sesembahan yang lain disamping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan terhina.”

[QS. Al-Israa’: 22].

Dan Allah berfirman:

“Wahai manusia, sembahlah Allah yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian”.

[QS.Al-Baqarah: 21].

Maka yang bersendiri dalam hal penciptaan, dialah yang berhak untuk diibadahi dan disembah, yaitu Allah.

Dan tauhid uluhiyyah inilah yang diingkari dan ditentang oleh hampir kebanyakan manusia, diantaranya orang-orang musyrikin dahulu -, oleh karena itu Allah mengutus para rasul-Nya, dan menurunkan kitab-kitab-Nya kepada mereka.

Allah berfirman:

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.”

[QS.Al-Anbiya’: 25].

3. Tauhid Asma’ Wa Sifat

Yaitu menyendirikan/mengesakan Allah dalam apa yang Allah miliki dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Dan dalam hal ini terkandung dua perkara:

Pertama: Al-Itsbat (penetapan), yakni kita menetapkan semua nama dan sifat bagi Allah, dari apa yang telah Allah tetapkan sendiri dalam kitab-Nya atau apa yang ditetapkan Rasul-Nya dalam sunnahnya.

Kedua: Nafyul Mumatsalah (meniadakan penyerupaan/penyamaan), yakni bahwa kita tidak menyamakan/menyerupakan Allah dengan selain-Nya dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, sebagaimana yang Allah firmankan:

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (Allah), dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

[QS. Asy-Syuura: 11].

Maka ayat tersebut menunjukkan bahwa semua sifat-sifat-Nya tidak ada satupun dari para makhluk-Nya yang menyerupainya/menyamainya. Dan tauhid asma’ wa sifat inilah yang sebagian umat Islam tersesat di dalamnya dan tercerai berai menjadi banyak golongan.

Maka diantara mereka ada yang mengikuti jalur ta’thil (menolak/meniadakan), yakni meniadakan sifat-sifat Allah, baik sebagian maupun keseluruhan, yang mereka mengira bahwa mereka mensucikan Allah (dari kekurangan) dengan hal tersebut.

Dan diantara mereka ada yang mengikuti jalur tamtsil (menyamakan/menyerupakan), yakni menyamakan atau menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya, dan mereka mengira bahwa diri merka mengetahui hakekat apa yang Allah tetapkan dari sifat-sifat-Nya.

Dan ada pula yang mengikuti jalur tahrif (menyimpangkan/mengalihkan), yakni
menyimpangkan/mengalihkan makna sifat-sifat Allah dari makna asalnya “Istiwa’ itu diketahui maknanya (dalam bahasa arab), adapun ketentuan hakekatnya tidak dikethui, sedangkan mengimaninya wajib, dan bertanya tentang – ketentuan hakekat – nya adalah bid’ah.”

Adapun ahlus sunnah wal jama’ah, maka mereka mengimani dan menetapkan semua apa yang telah Allah tetapkan sendiri di dalam kitab-Nya daripada nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan yang telah ditetapkan oleh Rasul-Nya dalam sunnahnya, dengan tanpa tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil. Dan tidak ada tempat bagi akal untuk menetapkan suatu nama atau sifat sebagaimana yang dilakukan oleh banyak dari golongan-golongan sesat, yang karena penggunaan akal dalam hal ini itulah yang menyebabkan mereka tersesat.

C. Disyari’atkannya Tauhid

Tauhid yang bila dimutlakan berarti penyendirian/pengesaan Allah dalam beribadah kepada-Nya, adalah agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul, khususnya semenjak nabi Nuh yang awal kesyirikan muncul pada masanya sampai kepada nabi kita Muhammad, dimana tidak ada seorang rasul pun yang Allah utus kepada manusia kecuali mengajak umatnya untuk mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam beribadah kepada-Nya dan meninggalkan peribadahan kepada selain-Nya.

Allah berfirman:

“dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut (segala apa yang disembah selain Allah)”.

[QS.An-Nahl: 36].

Dan juga sebagaimana dalam ayat terdahulu, Allah berfirman:

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.”

[QS.Al-Anbiya’: 25].

Maka tauhidullah merupakan syari’at Allah ysng paling agung yang diwajibkan atas semua umat dan setiap manusia sampai hari kiamat. Dan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shållallåhu ‘alaihi wa sallam memerangi orang-orang musyrikin karenanya agar mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, sebagaimana tersebut dalam salah satu hadits:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak disembah dengan benar) kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

(HR. Bukhary dan Muslim).

Dan mentauhidkan Allah dalam beribadah kepadanya merupakan hikmah asal penciptaan jin dan manusia, sebagaimana Allah berfirman:

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku (saja).”

[QS. Adz-Dzaariyaat: 56].

Dan Allah juga berfirman:

“Hai manusia, sembahlah Robb kalian (saja) yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian”, sampai firman-Nya: ”maka janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah (dalam beribadah kepada-Nya), padahal kalian mengetahui.”

[QS. Al-Baqarah: 21-22].

Maka dengan demikian wajib atas setiap muslim untuk mempelajari tentang tauhid yang merupakan awal yang harus dia tuntut untuk kemudian dia realisasikan dalam pengamalan dan peribadahannya,

Allah berfirman:

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sembahan (yang berhak disembah dengan benar) melainkan Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu”

[Muhammad: 19]

Dan mempelajari pula tentang kesyirikan dan macam-macamnya untuk dia jauhi dan agar tidak terjatuh ke dalamnya. Maka tauhid adalah yang teragung diantara perintah-perintah Allah yang diwajibkan atas manusia.

D. Kewajiban Menyeru Kepada Tauhid

Tatkala seseorang telah mengetahui dan mengamalkan tauhid, maka wajib baginya untuk menyampaikan dan mengajarkannya kepada yang lain daripada manusia yang belum mengerti tentang tauhid tersebut, sehingga dia menempatkan dirinya dalam barisan para nabi dan rasul yang telah sama-sama mengemban risalah tauhid yang agung ini, dan khususnya adalah menjadi pengikut Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shålallåhu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana dalam firman Allah :

Katakanlah: “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku menyeru (kalian) (untuk beribadah) kepada Allah diats hujjah yang nyata.”

[QS.Yusuf: 108]

Dan manakala tauhid merupakan awal yang harus dipelajari oleh setiap manusia, maka berarti ia adalah awal yang harus didakwahkan kepada manusia sebagimana apa yang didakwahkan oleh para rasul, yaitu menyeru agar manusia beribadah kepada Allah saja:

“Sembahlah (ibadahilah) Allah, sekali-kali tidak ada sembahan bagimu selain Dia.”

[QS. Huud: 50]

Dan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus Muadz bin Jabal ke negeri Yaman, beliau berkata kepada Muadz:

“Sesungghunya kamu akan mendatangi satu kaum dari ahlul kitab, maka hendaklah yang pertama kamu seru mereka (agar mereka) bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang hak ) kecuali Allah))

[HR. Bukhary dan Muslim],

dan dalam salah satu riwayat Bukhary (dengan lafazh):

“agar mereka mentauhidkan Allah (dalam beribadah kepada-Nya)”.

Demikianlah jalan yang ditempuh oleh para rasul dalam dakwah mereka, yaitu bahwa mereka mendahulukan dan memulai dakwahnya dengan tauhid. Dan adalah Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih tiga belas tahun berdakwah di Mekkah, menyeru orang-orang Quraisy untuk mentahidkan Allah dalam beribadah kepadanya dan melarang mereka dari penyembahan kepada berhala-berhala, patung-patung, dan semua apa yang selain Allah, beliau diperintahkan Allah untuk mengatakan:

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya menyembah Robb-ku dan aku tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.”

[QS. Al-Jin: 20]

Bahkan sampai hal itu terus dilanjutkan sampai setelah beliau ?

berhijrah ke Madinah, beliau terus mengajarkan dan mengingatkan umatnya akan tauhid sampai akhir hayat beliau.

Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Janganlah kalian melebih-lebihkan (dalam mengagungkan) aku sebagaimana yang dilakukan kaum nasrani tarhadap ‘Isa putera Maryam, hanyasanya aku seorang hamba, maka katakanlah: Hamba Allah dan Rasul-Nya.”

[HR. Bukhary dan Muslim].

Dan bahkan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tauhid ini kepada para pengikutnya semenjak mereka kecil, diantaranya beliau pernah berkata kepada Ibnu Abbas – yang waktu itu masih belia -:

“Jika kamu meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah.”

(HR. At-Tirmidzy, beliau berkata: Hasan shahih).

Maka wajib atas setiap da’i yang menyeru manusia untuk memulai dakwahnya dengan mengajarkan manusia tentang tauhid dan mengutamakannya diatas yang lainnya, apalagi di zaman sekarang yang mana kesyirikan dengan berbagai bentuknya telah merajalela dan menyebar di tengah-tengah kaum muslimin, yang sepertinya semua itu dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan dianggap remeh oleh mereka. Padahal kesyirikan tersebut akan menjerumuskan mereka dalam api neraka dan kekal di dalamnya karenanya,

Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zhalim.”

[QS. Al-Maidah: 72].

Dan kesyirikan adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah [1], sebagaimana dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa kesyirikan (mempersekutukan
sesuatu) dengan-Nya, dan akan mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”

[QS. An-Nisaa’: 116].

E. Keutamaan Dan Buah Dari Tauhid

Adapun keutamaan dan buah dari tauhid, maka diantaranya adalah:

1. Mendatangkan keamanan di akhirat dan petunjuk di dunia.

Allah berfirman:

“Orang-orang yang beriman an tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanandan petunjuk.”

[QS. Al-An'aam: 82].

Dalam ayat ini Allah memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman yang bertauhid bahwa mereka akan mendapat keamanan dari siksa Allah di akhirat dan mereka akan mendapat petunjuk di dunia. Semakin sempurna iman dan tauhid seseorang, maka akan semakin sempurna pula keamanan dan petunjuk yang akan dia peroleh.

2. Tauhid adalah yang paling utama diantara cabang-cabang keimanan.

Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam shållallåhu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Iman itu ada enam puluh sekian cabang: yang paling utama adalah perkataan ‘Laa Ilaaha Illallah’, dan yang palingrendahnya adalah menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan.”

(HR. Muslim).

3. Tauhid memasukkan pelakunya ke dalam surga.

Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang hak) kecuali Allah semata tidak ada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, dan bahwa ‘Isa adalah hamba dan rasul-Nya, dan kalimatnya yang Allah lemparkan kepada Maryam dan ruh dari-Nya (diantara ruh-ruh yang Allah ciptakan), dan surga itu benar adanya, dan neraka itu benar adanya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga, apapun yang dia amalkan.”

[HR. Bukhary dan Muslim].

Maka Allah telah menjamin seorang yang bertauhid dengan surga-Nya, sebagaimana juga dalam hadits yang lain Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang bertemu Allah (dalam keadaan) tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun maka dia akan masuk surga, dan barangsiapa yang bertemu Allah (dalam keadaan) mentekutukan-Nya dengan sesuatu mka dia akan masuk neraka.”

[HR.Muslim].

4. Tauhid dapat menghapuskan dosa-dosa dan mendatangkan ampunan dari Allah.

Yaitu sebagaimana datang dalam hadits Qudsi, bahwa Allah berkata:

“Wahai anak adam, jikalau kamu datang kepadaku dengan membawa dosa seisi bumi, kemudian kamu menjumpaiku (dalam keadaan) tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangimu dengan membawa seisi bumi ampunan.”

[HR. At-Tirmidzy].

Demikianlah pembahasan ringkas tentang tauhid. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk menjadi hamba-hamba-Nya yang bertauhid sehingga memperoleh yang telah Allah janjikan kepada orang-orang yang beriman dan bertauhid daripada petunjuk, dan surga-Nya, ampunan-Nya, serta keselamatan dari siksa api neraka.

Amiin Yaa Robbal ‘Aalamiin.

Yogyakarta, 8 Safar 1423 H.

Dicopy dari tulisan artikel yang disusun oleh al-faqir ilallah :

Arif Syarifuddin

(Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala senantiasa menjaga dan menyayangi dirinya dan keluarganya .. amin)

Maraji’

1. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid, karya Syeikh Muhammad bin ‘Utsaimin.
2. Minhaj al-firqotun Najiyah, karya Syaikh Jamil zainu.

Footenote:

[1] Yang dimaksudkan dosa syirik yang tidak diampunkan disini yaitu dosa syirik dibawa sampai mati, tanpa bertaubat darinya. Adapun orang yang berbuat kesyirikan dan bertaubat sebelum kiamat besar tiba atau/dan sebelum nyawanya berada di tenggorokan, maka sesungguhnya Allåh Maha Penerima taubat lagi Maha Pengampun atas setiap dosa hamba-Nya. Wallåhu a’lam

http://abuzuhriy.com/?p=651

Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Kadang kita -sebagai suami- merasa lelah, capek sehingga banyak mengeluh. Pergi begitu pagi, pulang pun ketika matahari akan tenggelam, rasa lelah yang kita dapat. Kegiatan mencari nafkah sebenarnya suatu amalan yang mulia yang patut diniatkan dengan ikhlas sehingga bisa meraih pahala. Karena keutamaannya amat luar biasa, pahalanya yang besar, bahkan bisa sebagai tameng dari jilatan neraka.

Sebelum kita memahami keutamaan mencari nafkah, terlebih dahulu kita melihat bagaimanakah Islam mengajarkan prioritas dalam penyaluran harta atau penghasilan suami.

Prioritas dalam Pengeluaran Harta

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan:

Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga:

  1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari).
  2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.
  3. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.

Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihiin)

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa mesti ada prioritas dalam penyaluran harta. Yang utama sekali adalah pada istri, anak, lebih lagi pada anak perempuan sebagaimana diterangkan dalam keutamaan mencari nafkah berikut ini. Setelah kewajiban pada keluarga, barulah harta tersebut disalurkan pada zakat dan sedekah sunnah.

Mengenai keutamaan mencari nafkah di antaranya dijabarkan dalam enam poin berikut ini.

Pertama: Nafkah kepada keluarga lebih afdhol dari sedekah tathowwu’ (sunnah)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim no. 995).

Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang hukumnya sunnah”.

Kedua: Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar

Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). Imam Al Bukhari memasukkan hadits ini pada masalah ‘setiap amalan tergantung pada niat’. Ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bisa menuai pahala jika diniatkan dengan ikhlas untuk meraih wajah Allah. Namun jika itu hanya aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekedar kewajiban suami, belum tentu berbuah pahala.

Ketiga: Memberi nafkah termasuk sedekah

Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ

Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad 4: 131. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Keempat: Harta yang dinafkahi semakin barokah dan akan diberi ganti

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً

Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010). Seseorang yang memberi nafkah untuk keluarganya termasuk berinfak sehingga termasuk dalam keutamaan hadits ini.

Kelima: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya

Dari Anas bin Malik, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ

Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin” (HR. Tirmidzi no. 1705. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan,

إن الله سائل كل راع عما استرعاه : أحفظ أم ضيع

Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin, apakah ia memperhatikan atau melalaikannya” (HR. Ibnu Hibban 10: 344. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Keenam: Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka

‘Adi bin Hatim berkata,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ

Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma” (HR. Bukhari no. 1417)

‘Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,

دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ

“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka aku pun mengabarkannya tentang ini, lantas beliau bersabda,

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).

Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau bersabda,

مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ

Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka” (HR. Ahmad 6: 293. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if)

Dua hadits terakhir ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah, sedangkan perempuan asalnya di rumah.

Ya Allah, berikanlah kami taufik untuk mencari nafkah dengan ikhlas dan cara yang halal sehingga kami pun terbebas dari siksa neraka dan dimasukkan dalam surga.

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi’ul Awwal 1433 H

www.rumaysho.com