Untukmu wahai muslimah yang ingin menjadi seorang muslimah yang baik, yang shalihah yang akan menjadi sebab kebaikan untuk dirimu didunia dan diakhirat. Wanita shalihah bukan wanita yang sibuk dengan dunia  dan melupakan agamanya, bukan juga wanita yang hanya memperhatikan pelampilan lahiriah tanpa perduli dengan keadaan bathiniahnya, bukan juga wanita yang tidak memenuhi kewajibannya walaupun mungkin secara fisik mereka mempesona tetapi pada hakekatnya mereka wanita yang buruk. Tetapi wanita-wanita yang shalihah yang pesonanya ada pada ketaatan mereka kepada Allah dan penunaian mereka terhadap kewajiban mereka, dan diantaranya lagi sebagaimana yang disebutkan dibawah ini :

1.       Muslimah yang mentaati Allah dan Rasul-Nya.

Wanita shalihah adalah seorang wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seorang wanita yang jika Allah telah menetapkan sesuatu ia tidak akan mencari pilihan lain selain berkata, “Saya mendengar dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.” Karena ia tahu tidak ada kebahagiaan di dunia dan di akhirat kecuali dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan ini bukti kejujuran cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman :

قُلْإِنْكُنْتُمْتُحِبُّونَاللهَفَاتَّبِعُونِييُحْبِبْكُمُاللهُوَيَغْفِرْلَكُمْذُنُوبَكُمْوَاللهُغَفُورٌرَحِيمٌ

“Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mencintaimu dan mengampunkan dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’.(Qs. Ali Imran [4] : 31)

Allah Ta’aalaa berfirman :

وَمَاكَانَلِمُؤْمِنٍوَلامُؤْمِنَةٍإِذَاقَضَىاللهُوَرَسُولُهُأَمْرًاأَنْيَكُونَلَهُمُالْخِيَرَةُمِنْأَمْرِهِمْ
وَمَنْيَعْصِاللهَوَرَسُولَهُفَقَدْضَلَّضَلالًامُبِينًا

“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. al-Ahdzab [33]: 36)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memberikan pengertian orang shalih adalah : “Seseorang yang menunaikan hak Allah dan hak hamba Allah.“ (Syarhu Kasyfisy Syubhaat : 25)

Maka seorang wanita shalihah adalah seorang muslimah yang menunaikan hak Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya,  menjalankan shalatlimawaktu, melaksanakan puasa pada bulan ramadhan, memakai hijab syar’i dan kewajiban yang lainnya. Mereka juga menunaikan hak hamba-hamba Allah, berakhlaq mulia dan membantu mereka. Inilah pesona mereka bukan seperti wanita yang jauh dari agama, yang tak kenal Allah, tak kenal shalat, durhaka pada orang tuanya, tidak mau memakai hijab dan penyelisihan syar’i lainnya.

2.       Muslimah yang memakai hijab syar’i.

Agama Islam adalah agama yang tegak untuk kemaslahatan (kebaikan) manusia, setiap perkara yang disyari’atkan di dalam agama Islam maka di dalamnya terkandung kebaikan yang banyak di dunia dan di akhirat. Dan ketika agama kita melarang dari sesuatu maka ketahuilah, di dalamnya terdapat bahaya yang membahayakan bagi seseorang yang melakukannya di dunia dan di akhirat. Di antara syari’at kita adalah memerintahkan kepada seorang wanita untuk berhijab dan di dalamnya terkandung manfaat dan kebaikan yang sangat banyak baik di dunia maupun di akhirat. Ini di antara bentuk pesona seorang muslimah, mereka menutup auratnya sehingga tidak menjadi fitnah bagi dirinya dan yang lain.

Alllah Subhaanahu wata’aalaa berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”(Qs. al-A’raaf  [7] : 26)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Ahzab : 59)

Dibawah ini syarat Jilbab (hijab) yang dikenakan bagi seorang wanita :

  1. Menutupi seluruh tubuh.
  2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan.
  3. Kainnya yang tebal, tidak yang tipis.
  4. Hendaknya yang longgar, tidak sempit (ketat).
  5. Tidak memakai wewangian yang yang tercium baunya.
  6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
  8. Bukan pakaian mencari syuhrah (ketenaran).

 3.       Muslimah yang rajin menuntut ilmu dan berdakwah dijalan Allah.

Di antara pesona  wanita shalihah, mereka semangat mencari ilmu agama. Ilmu yang dapat menguatkan aqidah dan keimanan mereka. Sehingga menambah ketakwaan, kekhusyuan,  dan keshalihan mereka. Ilmu yang dimaksud di sini adalah mengenal Allah, agamanya, dan nabinya. Karena mereka tahu asas perbaikan dirinya, keluarganya dan ummat ini adalah dengan ilmu agama. Dan sebaliknya sebab terbesar kemunduran dirinya, keluarganya dan ummat ini karena jauh dari agamanya.

Lihatlah bagaimana ‘Aisyah istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam semangat dalam menutut ilmu agama sehingga menjadi ulama dan rujukan di kalangan shahabat radhiyallaahu ‘anhum.

Lalu tengoklah sebuah kisah tentang ilmu putrinya Sa’id bin al-Musayyib. Pada suatu pagi yang ia baru menjadi pengantin dengan salah seorang dari muridnya ayahnya ketika suaminya mengambil pakaiannya hendak keluar rumah, lalu istrinya, yang merupakan putri Sa’id bin Musayyib berkata : “Suamiku hendak pergi ke mana?” Suaminya menjawab, “Pergi ke majelis Sa’id bin al-Musayyib, untuk belajar.” Istrinya berkata, “Duduk di sini saja! Aku akan mengajarkan kepadamu seluruh ilmu Sa’id bin Musayyib.” Lihatlah wahai muslimah, karena karunia Allahlah putrinya Sa’id mempunyai ilmu yang sangat luas, kemudian karena semangatnya dalam mencari ilmu agama.

Atau lihatlah semangat dakwah Ummu Sulaim yang meminta mahar dengan keislaman calon suaminya. Ketika Abu Thalhah ingin melamar Ummu Sulaim yang telah ditinggal mati oleh suaminya, Ummu Sulaim berkata, “Wahai Abu Thalhah, lamaran orang sepertimu tidak pantas untuk ditolak. Tapi, engkau seorang kafir sedangkan aku seorang muslimah. Aku tidak boleh menikah denganmu.” Abu Thalhah berkata, “Engkau meminta mahar apa? Emas dan Perak?” Ummu Sulaim berkata, “Aku tidak ingin emas dan perak. Aku hanya ingin mahar berupa keislamanmu.” Abu Thalhah berkata, “Siapa orang yang bisa membantuku dalam hal ini?” Ummu Sulaim berkata, “Rasulullah.” Lalu Abu Thalhah pergi ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang ketika itu sedang duduk-duduk di tengah shahabat beliau. Melihat kedatangan Abu Thalhah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Abu Thalhah datang kepada kalian dan sinar Islam terlihat di kedua matanya.” Abu Thalhah pun menceritakan perkataan Ummu Sulaim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas beliau menikahkan Abu Thalhah dengan Ummu Sulaim dengan mahar keislamannya. Tsabit berkata, “Tidak ada mahar yang lebih mahal dari maharnya Ummu Sulaim. Ia ridha Islam sebagai maharnya.”

Lihatlah pesona wanita shalihah, semangat dalam menuntut ilmu, amal dan dakwah lalu bandingkanlah dengan wanita yang tenggelam pada kemewahan dunia. Orientasinya hanya dunia bahkan sebagian mereka rela menjual diri dan agamanya hanya untuk sedikit dari harta dunia…!!

 4.       Muslimah yang berakhlak baik.

Di antara bentuk pesona muslimah yang baik adalah ia bertabiat baik, berperangai menarik dan memiliki akhlak yang mulia. Ia senantiasa menjaga adab-adab Islam, mempunyai sifat malu, shabar, dan menahan lidahnya dari perkataan yang sia-sia. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاَقًا.

“Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhari dari Abdullah bin Amr)

Di antara perangai mereka adalah memiliki rasa malu, dengan rasa malu itulah mereka terdorong untuk meninggalkan keburukan dan tidak menghalangi dari kebaikan. Tidak seperti  wanita yang tak kenal agama yang mempunyai sedikit dari rasa malu sehingga memicu timbulnya berbagai macam keburukan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah  mendatangkan kecuali kebaikkan.” (HR. Bukhari : 1/46 dari Imran Bin Husain)

Di samping memiliki rasa malu mereka juga berjiwa penyabar. Shabar menghadapi berbagai macam cobaan dan shabar dari perkara yang lainnya. Lihat bagaimana keshabaran pemimpin wanita shalihah Khadijah istri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam   ketika mengalami kepedihan, kesusahan dalam membantu dakwah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam   di mana ketika orang-orang Quraisy menghadang dakwahnya, Khadijah adalah orang yang pertama kali menerima dan membantu dakwahnya. Dan  di antara akhlak mereka lagi adalah lembut dalam bertutur kata. Maka dari itu tidak keluar dari lisannya kecuali perkataan yang menyejukan hati. Karena mereka tahu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam   bersabda :

الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

“Perkataan yang baik adalah shadaqah.(HR. Bukhari : 8/14 dari Abu Hurairah)

Di samping itu mereka selalu berkata jujur kepada suaminya atau kepada orang lain. Karena mereka menyadari perkataan dusta adalah sebuah perbuatan maksiat bahkan tanda kemunafikan.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam   bersabda :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila dipercaya ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan akhlak-akhlak baik lainnya yang menghiasi mereka. Itulah pesona mereka.

5.       Muslimah yang kelak jika menjadi seorang Istri, ia taat kepada suaminya.

Di antara pesona seorang muslimah yang baik adalah ia menjadi istri yang taat kepada suaminya, karena ia tahu kewajiban seorang istri adalah taat kepada suaminya.

Allah Ta’aalaa berfirman :

فَالصَّالِحَاتُقَانِتَاتٌحَافِظَاتٌلِلْغَيْبِبِمَاحَفِظَاللهُ

“Maka perempuan-perempuan yang shalih, adalah yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri  ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.” (Qs. an-Nisaa’: 34)

Berkata Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu dan selainnya tentang firman Allah Ta’aalaa “(Perempun-perempuan yang taat : قَانِتَاتٌ ), perempuan-perempuan yang taat kepada suami-suami mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir pada ayat ini)

Dia mentaati suaminya dalam rangka mengharap ridha dan pahala Allah, karena ia tahu balasan bagi wanita yang taat kepada suaminya serta ancaman bagi wanita yang tidak taat kepada suaminya.

Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إذا صلت المرأة خمسها، وصامت شهرها، وحصنت فرجها، وأطاعت بعلها، دخلت من أي أبواب الجنة شاءت

“Apabila seorang istri mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.”  (HR. Shahih Ibnu Hibban : 9/471 dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)

إثان لا تجاوز صلاتهما رءوسهما عبد آبق من مواليه حتى يرجع ومرأة عصت زوجها حتى ترجع

“Ada dua orang yang mana shalat mereka tidak naik melewati kepala mereka; yakni seorang budak yang lari dari majikannya hingga kembali kepadanya, dan seorang istri yang bermaksiat kepada suaminya hingga ia kembali taat.” (HR. ath-Thabarani, al-Hakim dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam ash-Shahihah dari ‘Abdullah bin Amr al-Ash radhiyallahu ‘anhu)

Seorang istri shalihah selalu berusaha untuk taat kepada suaminya karena ia mengetahui besarnya kedudukan seorang suami. Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها

“Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.“ (HR. at-Tirmidzi 3/465, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Seseorang tidak boleh sujud kepada orang lain, kalau seandainya boleh maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  akan memerintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya, hal ini menunjukkan besarnya kedudukan seorang suami.

Akan tetapi ketaatannya kepada suaminya bukan dalam perkara maksiat.

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada khaliq (Allah).” (HR. Imam Ahmad, ath-Thabarani, at-Tirmidzi, dan beliau menyatakan hadits ini shahih dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi)

Adakah sesuatu setelah ketaatan seorang istri kepada Allah dan Rasul-Nya yang lebih indah dan mempesona dari ketaatan seorang muslimah kelak kepada suaminya?! Inilah di antara pesona mereka, sungguh bahagia seorang suami yang mempunyai istri shalihah.  Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع، والجار الصالح، والمركب الهنيء

“Empat hal yang merupakan kebahagian : “Istri shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman…” (HR. Ibnu Hibban dari Sa’ad bin Abi Waqqash secara marfu’. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani didalam ash-Shahiihah : 282)

Itulah diantara pesona mereka yang akan menjadi sebab kebaikkan mereka didunia dan diakhirat, semoga Allah memperbanyak jumlah mereka.

ditulis oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir

Sumber: http://nikahmudayuk.wordpress.com/2011/12/27/menjadi-muslimah-penuh-pesona/

Di kalangan bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat yang kondisinya berbeda satu sama lain. Hubungan seseorang dengan keluarga di kalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati, dan dijaga, sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seseorang ingin dipuji dan terpandang di mata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita. Jika seseorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika mau dia bisa menyalakan api peperangan dan pertempuran di antara mereka.

Sekalipun, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin di tengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita. Seseorang wanita tidak bisa menentukan pilihannya sendiri.

Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan. Sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita. Kami tidak bisa menggambarkannya secara detil kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikan. Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah radhiallahuanhu, bahwa pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam:

  1. Pernikahan secara spontan. Seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
  2. Seorang laki-laki bisa berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid, “Temuilah Fulan dan berkumpullah bersamanya!” Suaminya tidak mengumpulinya dan sama sekali tidak menyentuhnya, hingga ada kejelasan bahwa istrinya hamil dari orang yang disuruh mengumpulinya. Jika sudah jelas kehamilannya, maka suami bisa mengambil kembali istrinya jika memang dia menghendaki hal itu. Yang demikian ini dilakukan, karena dia menghendaki kelahiran seorang anak yang baik dan pintar. Pernikahan semacam ini disebut nikah istibdha.
  3. Pernikahan poliandri, yaitu pernikahan beberapa orang laki-laki yang jumlahnya tidak mencapai sepuluh orang, semua laki-laki tersebut mengumpuli seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan bayinya, maka selang beberapa hari kemudian dia mengundang semua laki-laki yang berkumpul dengannya dan mereka tidak bisa menolaknya hingga berkumpul di hadapannya. Lalu dia berkata, “Kalian sudah mengetahui apa yang sudah terjadi dan kini aku telah melahirkan. Bayi ini adalah anakmu hai Fulan.” Dia menunjuk siapa pun yang dia sukai di antara mereka seraya menyebutkan namanya, lalu laki-laki itu bisa mengambil bayi tersebut.
  4. Sekian banyak laki-laki bisa mendatangi wanita yang dikehendakinya yang juga disebut wanita pelacur. Biasanya mereka memasang bendera khusus di depan pintunya, sebagai tanda bagi laki-laki yang ingin mengumpulinya. Jika wanita pelacur ini hamil dan melahirkan anak, dia bisa mengundang semua laki-laki yang pernah mengumpulinya, diselenggarakan undian. Siapa yang namanya keluar dalam undian, maka dia berhak mengambil anak itu dan mengakui sebagai anaknya. Dia tidak bisa menolak hal itu.

Setelah Allah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua bentuk pernikahan ini dihapus dan diganti dengan pernikahan ala Islam.

Di antara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami, tanpa ada batasan maksimal, beberapa pun banyaknya istri yang dikehendaki. Bahkan mereka bisa menikahi dua wanita yang bersaudara. Mereka juga menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada di tangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya. Hal ini disebutkan di dalam Alquran dalam surat An-Nisa: 22-23

Perzinaan mewarnai setiap lapisan masyarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu, kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa. Mereka tidak mau terjerumus dalam kehinaan ini. Namun kondisi orang-orang yang merdeka dalam kaitannya dengan masalah ini relatif lebih baik daripada orang awam dan hamba sahaya. Menurut persepsi umum semasa jahiliyah, perzinahan ini tidak dianggap aib yang mengotori keturunan. Abu Daud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Ada seorang laki-laki beridiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulan adalah anakku, karena aku pernah bersetubuh dengan seorang budak perempuan pada masa jahiliyah’.”

Lalu beliau bersabda, “Tidak ada seruan seperti itu dalam Islam. Urusan jahiliyah sudah punah.”

Kisah pertengkaran Sa’d bin Abu Waqqash dan Abd bin Zum’ah yang memperebutkan anak hamba perempuan Zum’ah, yaitu Abdurrahman bin Zum’ah, sudah sangat terkenal.

Ada beberapa corak hubungan antara seorang laki-laki dan anak-anaknya, di antaranya seperti dikatakan dalam sebuah syair,

“Keberadaan anak-anak di tengah kami laksana buah hati yang berjalan di bumi.”

Ada pula di antara mereka yang mengubur hidup-hidup anak putrinya, karena takut aib dan karena kemunafikan, atau membunuh anak laki-laki karena takut miskin dan lapar. Masalah ini telah disebutkan di dalam Alquran.

وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Dan, janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepada kalian dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151)

Juga disebutkan di ayat lain dalam Alquran, dalam surat An-Nahl: 58-59, Al-Isra: 31, dan At-Takwir: 8.

Tetapi hal ini tidak dianggap sebagai kebiasaan yang memasyarakat. Sebab bagaimana pun juga mereka masih membutuhkan anak laki-laki untuk membentengi diri dari serangan musuh.

Sedangkan pergaulan seorang laki-laki dengan saudaranya, anak saudaranya, dan kerabatnya sangat rapat dan dekat. Mereka hidup untuk fanatisme kabilah dan mati pun rela karenanya. Dorongan spiritual untuk mengadakan pertemuan dalam satu kabilah sangat kuat. Sehingga semakin menambah fanatisme tersebut.

Landasan aturan sosial adalah fanatisme rasial dan marga. Mereka menjalani kehidupan menurut pepatah yang berbunyi, “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim maupun yang dizalimi,” dengan pengertian apa adanya, tanpa menyelaraskan dengan ajaran yang dibawa Islam, bahwa makna menolong orang yang berbuat zalim ialah menghentikan kezalimannya. Hanya saja persaingan dalam masalah kehormatan dan perebutan pengaruh kekuasaan lebih sering menyulut peperangan antar kabilah yang sebenarnya berasal dari satu ayah dan ibu, seperti yang kita lihat antara Aus dan Khazraj, Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, serta lain-lainnya.

Sedangkan hubungan antara beberapa kabilah yang berbeda, terputus secara total. Kekuatan mereka berbeda-beda dalam peperangan. Hanya saja ketakutan dan keengganan melanggar sebagian tradisi dan kebiasaan yang mempertemukan agama dan khurafat, kadang-kadang mengecilkan api peperangan dan perselisihan di antara mereka. Dalam kondisi-kondisi tertentu ada loyalitas, perjanjian persahabatan, dan subordinasi yang mengharuskan beberapa kabilah yang berbeda untuk bersatu. Bulan-bulan suci benar-benar merupakan rahmat bagi mereka dan bisa membantu masukan bagi mereka.

Secara garis besarnya, kondisi sosial mereka bisa dikatakan lemah dan buta, kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya benda mati. Hubungan di tengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat atau sesekali rakyat diperlukan untuk menghadang serangan musuh.

Kondisi Ekonomi masyarakat arab jahiliyah

Kondisi ekonomi mengikuti kondisi sosial yang bisa dilihat dari jalan kehidupan bangsa Arab. Perdagangan merupakan sarana yang paling dominan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jalur-jalur perdagangan tidak bisa dikuasai begitu saja kecuali jika sanggup memegang kendali keamanan dan perdamaian. Sementara itu kondisi yang aman seperti ini tidak terwujud di Jazirah Arab kecuali pada bulan-bulan suci. Pada saat itulah dibuka pasar-pasar Arab yang sangat terkenal, seperti Ukazh, Dzil-Majaz, Majinnah, dan lain-lainnya.

Tentang perindustrian atau kerajinan mereka adalah bangsa yang paling mengenalnya. Kebanyakan hasil kerajinan yang ada di Arab seperti jahit-menjahit, menyamak kulit, dan lain-lainnya berasal dari rakyat Yaman, Hirah, dan pinggiran Syam. Sekalipun begitu di tengah Jazirah ada pertanian dan penggembalaan hewan ternak. Sedangkan kekayaan wanita-wanita cukup menangani pemintalan. Tetapi kekayaan-kekayaan yang dimiliki bisa mengundang pecahnya peperangan. Kemiskinan, kelaparan, dan orang-orang yang telanjang merupakan pemandangan yang biasa di tengah masyarakat.

Akhlak masyarakat arab jahiliyah

Memang kita tidak memungkiri bahwa di tengah kehidupan orang-orang jahiliyah banyak terdapat hal-hal yang hina, amoralitas, dan masalah-masalah yang tidak bisa diterima akal sehat dan tidak disukai manusia. Meskipun begitu mereka masih memiliki akhlak-akhlak yang terpuji, mengundang decak kagum manusia dan simpati. Di antara akhlak-akhlak itu ialah:

1. Kedermawanan

Mereka saling berlomba-lomba dan membanggakan diri dalam masalah kedermawanan dan kemurahan hati. Bahkan separuh syair-syair mereka bisa dipenuhi dengan pujian dan sanjungan terhadap kedermawanan ini. Adakalanya seseorang didatangi tamu yang kelaparan pada saat hawa dingin menggigit tulang. Sementara saat itu dia tidak memiliki kekayaan apa pun selain seekor unta yang menjadi penopang hidupnya. Namun rasa kedermawanan bisa menggetarkan dirinya, lalu dia pun bangkit menghampiri unta satu-satunya dan menyembelihnya, agar dia bisa menjamu tamunya. Pengaruh dari kedermawanan ini, mereka bisa menanggung pembayaran denda yang jumlahnya sangat tinggi dan membuat mata terbelalak. Sehingga tidak jarang hal ini justru menumpahkan darah dan mengakibatkan diri di hadapan orang lain dalam masalah ini, terutama dari kalangan para penguasa dan pemimpin.

Di antara pengaruh kedermawanan ini, mereka biasa merasa bangga karena minum khamr. Bukan kebanggaan karena minumannya itu, tetapi karena hal itu dianggap sebagai salah satu cara menunjukkan kedermawanan dan merupakan cara paling mudah untuk menunjukkan pemborosan. Maka tidak heran jika mereka menyebut pohon anggur dengan nama al-karam (kedermawanan), sedangkan khamr yang dibuat dari buat anggur disebut bintul-karam (putri kedermawanan). Jika engkau sempat meneliti berbagai arsip syair-syair semasa jahiliyah, tentu engkau akan mendapatkan satu bab khusus yang berisi pujian dan sanjungan ini.

Antarah bin Syaddad Al-Absi berkata,

“Telah kuminum regukan-regukan arak setelah terlewati siang hari yang terik di dalam gelas kaca berwarna kuning kemilau bertabur bunga-bunga indah yang memukau. Kehormatanku juga tidak kuhirau. Kurelakan harta kan musnah jika minum arak. Kehormatanku yang tinggi tiada kusimak jika tak mabuk tiada kusia-siakan undangan karena kutahu sifatku yang dermawan.”

Pengaruh lain dari kedermawanan ini, mereka biasa main judi. Mereka menganggap main judi merupakan salah satu cara mengekspresikan kedermawanan, karena dari laba judi itulah mereka bisa memberi makan orang-orang miskin, atau mereka bisa menyisihkan sebagian uang dari andil orang-orang yang mendapat laba. Oleh karena itu, Alquran tidak mengingkari manfaat khamr dan main judi, namun dengan membuat redaksi sebagai berikut,

Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah: 219)

2. Memenuhi janji

Di mata mereka, janji sama dengan hutang yang harus dibayar. Bahkan mereka suka membunuh anaknya sendiri dan membakar rumahnya daripada meremehkan janji. Kisah tentang Hani bin Mas’ud Asy Syaibani, As-Samau’al bin Adiya, dan Hajib bin Zararah sudah cukup membuktikan hal ini.

3. Kemuliaan jiwa dan keengganan menerima kehinaan dan kelaliman

Akibatnya, mereka bersikap berlebih-lebihan dalam masalah keberanian, sangat pencemburu, dan cepat naik darah. Mereka tidak mau mendengar kata-kata yang menggambarkan kehinaan dan kemerosotan, melainkan mereka bangkit menghunus pedang, lalu pecah peperangan yang berkepanjangan. Mereka tidak lagi mempedulikan kematian bisa menimpa diri sendiri karena hal itu.

4. Pantang mundur

Jika mereka sudah menginginkan sesuatu yang disitu ada keluhuran dan kemuliaan, maka tak ada sesuatu pun yang bisa menghadang atau mengalihkannya.

5. Kelemahlembutan dan suka menolong orang lain

Mereka biasa membuat sanjungan tentang sifat ini. Hanya saja sifat ini kurang tampak karena mereka berlebih-lebihan dalam masalah keberanian dan mudah terseret kepada peperangan.

6. Kesederhanaan pola kehidupan badui

Mereka tidak mau dilumuri warna-warni peradaban dan gemerlap. Hasilnya adalah kejujuran, dapat dipercaya, meninggalkan dusta, dan pengkhianatan.

Kita melihat akhlak-akhlak yang sangat berharga ini, di samping letak geografis Jazirah Arab, merupakan sebab mengapa mereka dipilih untuk mengemban beban risalah yang menyeluruh, menjadi pemimpin di antaranya ada yang menujurus kepada kejahatan dan menyeret kepada kejadian-kejadian yang mengenaskan, toh pada dasarnya itu merupakan akhlak yang berharga, yang bisa mendatangkan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat manusia jika mendapat sentuhan perbaikan. Maka inilah tugas Islam.

Barangkali akhlak yang paling menonjol dan paling banyak mendatangkan manfaat setelah pemenuhan janji adalah Kamuliaan jiwa dan semangat pantang mundur. Sebab kejahatan dan kerusakan tidak bisa disingkirkan, keadilan dan kebaikan tidak bisa ditegakkan kecuali dengan kekuatan dan ambisi seperti ini. Sebenarnya mereka masih mempunyai sifat-sifat utama selain yang kita sebutkan ini. Namun bukan di sini tempat membicarakannya.

Sumber: Sirah Nabawiyah, Syaikh Shafiyyurrahma al-Mubarakfuri, Pustaka Al-Kautsar, Cetakan: 2 2009

Artikel www.KisahMuslim.com