Segala nikmat yang diberikan pada hamba akan ditanyakan, apakah benar kita telah mensyukurinya, atau malah kita jadi orang yang tertipu hingga jadinya kufur nikmat. Betapa banyak orang yang diberi nikmat oleh Allah, namun sayangnya nikmat tersebut disalurkan untuk kemaksiatan.

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)”  (QS. At Takatsur: 8).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan,

Nikmat yang telah kalian peroleh di dunia, apakah benar kalian telah mensyukurinya, disalurkan untuk melakukan hak Allah dan tidak disalurkan untuk perbuatan maksiat? Jika kalian benar-benar bersyukur, maka kalian kelak akan mendapatkan nikmat yang lebih mulia dan lebih afdhol.

Atau kalian malah tertipu dengan nikmat tersebut? Malah kalian tidak mensyukurinya? Bahkan sungguh celaka, kalian malah memanfaatkan nikmat tersebut dalam kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ

Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan” (QS. Al Ahqaf: 20). Demikian diterangkan dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 933.

Di antara nikmat yang akan ditanyakan pada hamba di hari kiamat nanti adalah nikmat sehat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِى الْعَبْدَ مِنَ النَّعِيمِ أَنْ يُقَالَ لَهُ أَلَمْ نُصِحَّ لَكَ جِسْمَكَ وَنُرْوِيكَ مِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ

Sungguh nikmat yang akan ditanyakan pada hamba pertama kali pada hari kiamat kelak adalah dengan pertanyaan: “Bukankah Kami telah memberikan kesehatan pada badanmu dan telah memberikan padamu air yang menyegarkan?” (HR. Tirmidzi no. 3358. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Di manakah nikmat sehat kita salurkan? Apakah untuk berfoya-foya di dunia? Ataukah dimanfaatkan untuk ketaatan?

Dan kebanyakan orang itu lalai dari nikmat sehat tersebut. Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412).

Nikmat sehat itulah yang dikatakan oleh Abu Darda’,

الصِّحَّةُ غِنى الجسد

“Sehat adalah ghina jasad (yaitu bentuk kecukupan yang ada pada badan kita)”. (Kitabusy Syukr, hal. 102. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Mengenai surat At Takatsur ayat 8, Ibnu ‘Abbas berkata,

النعيم : صحَّةُ الأبدان والأسماع والأبصار ، يسأَلُ الله العبادَ : فيما استعملوها ؟ وهو أعلمُ بذلك منهم ، وهو قوله تعالى : { إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً }  .

“Yang namanya nikmat adalah badan, pendengaran dan penglihatan yang dalam keadaan sehat. Allah kelak akan menanyakan mengenai nikmat tersebut untuk apakah dimanfaatkan?” Allah yang pasti mengetahui hal itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al Isro’: 36). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).

Wahab bin Munabbih berkata bahwa telah tertulis dalam hikmah keluarga Daud,

العافية المُلك الخفيُّ

“Sehat itu bagaikan kerajaan yang tersembunyi”. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Ibnu Mas’ud berkata,

النعيمُ : الأمنُ والصحة

“Termasuk nikmat adalah rasa aman dan sehat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 77).

Intinya sungguh banyak nikmat yang Allah beri, bukan hanya nikmat sehat, namun sedikit yang mau merenungkannya. Padahal semua itu akan dipertanyakan kelak dan dimintai pertanggungjawaban. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya” (QS. An Nahl: 18).

Bakr Al Mazini pernah berkata,

يا ابن آدم ، إنْ أردتَ أنْ تعلمَ قدرَ ما أنعمَ اللهُ عليك ، فغمِّضْ عينيك

“Wahai manusia, jika engkau ingin tahu kadar nikmat yang telah Allah peruntukkan bagimu, maka penjamkanlah matamu”

Dalam sebagian atsar disebutkan,

كم مِنْ نِعمَةٍ لله في عرقٍ ساكن

“Betapa banyak nikmat Allah yang terdapat dalam pembuluh darah kita” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 76).

Jarang yang mau merenungkan hal ini. Dikira nikmat hanyalah harta, uang dan duit. Padahal kesehatan –sungguh- adalah nikmat berharga yang patut disyukuri dan masih ada nikmat lainnya.

Sebagaimana keterangan dari Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum (2: 82), bahkan nikmat itu ada dua macam, nikmat diniyyah (agama) dan nikmat duniawiyah. Keadaan selamat, terhindar dari bahaya, kesehatan dan rizki adalah nikmat duniawiyah. Sedangkan bersyukur dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’, itu pun nikmat. Nikmat duniawiyah dan diniyyah sama-sama adalah nikmat dari Allah. Kata Ibnu Rajab dan ini yang patut digarisbawahi,

لكن نعمة الله على عبده بهدايته لشكر نعمه بالحمد عليها أفضل من نعمه الدنيوية على عبده ، فإنَّ النعم الدنيوية إنْ لم يقترن بها الشُّكرُ

“Akan tetapi nikmat Allah pada hamba dengan memberi hidayah untuk bersyukur terhadap nikmat dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ lebih afdhol dari nikmat duniawiyah yang diberikan pada hamba. Karena nikmat duniawiyah, jika tidak dikaitkan dengan syukur, maka itu malah jadi musibah.”  Sebagaimana kata Ibnu Hazm,

كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل، فهي بلية.

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82)

Lalu perhatikan lagi perkataan Ibnu Rajab selanjutnya,

Jika Allah memberi taufik pada seorang hamba untuk bersyukur atas nikmat duniawiyah dengan mengucapkan ‘alhamdulillah’ atau dengan melakukan bentuk syukur lainnya, maka nikmat diniyyah ini sendiri adalah lebih baik dari nikmat duniawiyah tersebut dan nikmat diniyyah lebih dicintai di sisi Allah. Karena Allah sangat mencintai orang yang rajin menyanjung-Nya. Allah semakin ridho jika hamba diberi makan, lalu ia memuji Allah atas nikmat tersebut, begitu pula ketika ia minum dan ia pun memuji Allah. Dan pujian Allah terhadap nikmat dan bentuk pujian mereka atas nikmat lebih dicintai oleh Allah dari harta mereka sendiri (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 82-83).

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ

“Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135).

Semoga kita menjadi hamba yang bersyukur.

وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ

Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imron: 145).

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

Segala puji bagi Allah atas karunia nikmat yang tak henti-henti diberikan pada kita. Mudah-mudahan kita dapat menyalurkan segala nikmat dalam kebaikan, dengan mengakui dalam hati bahwa itu adalah nikmat dari Allah, menyebut ‘alhamdulillah’ dalam lisan, dan menyalurkan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan dalam maksiat.

Wabillahit taufiq.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, selepas Fajar Shubuh, 10 Jumadal Ula 1433 H

www.rumaysho.com

Kita umat Islam sangat ingin agama Islam kembali berjaya sebagaimana sejarahnya dahulu, dimana agama Islam yang bersumber dari tanah Arab yang awalnya tandus dan terbelakang bisa menguasai sepertiga dunia hanya dalam waktu 30 tahun, yang sebelumnya di bawah bayang-bayang dua imperium besar Romawi dan Persia. Zaman ini kita sudah sama-sama tahu bahwa Islam berada dibawah bayang-bayang dua imperium besar juga yaitu Eropa dan Amerika. Hal ini karena akibat perbuatan kita sendiri yaitu tidak kembali ke ajaran agama kita.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, memegangi ekor-ekor sapi [sibuk berternak, pent], dan menyenangi pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan pada kalian kehinaan, tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”.[1]

Salah satu yang berperan dalam kebangkitan Islam adalah para pemudanya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuberkata ,

والشباب في أي أمة من الأمم ، هم العمود الفقري الذي يشكل عنصر الحركة والحيوية إذ لديهم الطاقة المنتجة ، والعطاء المتجدد ، ولم تنهض أمة من الأمم غالبا إلا على أكتاف شبابها الواعي وحماسته المتجددة .

“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Dikarenakan dia mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Dan tidak akan bangkit suatu umat umumnya  kecuali ada di pundak [ada kepedulian dan sumbangsih, pent] para pemuda  yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[2]

Akan tetapi bagaimana Islam bisa maju dan kembali berjaya jika para pemudanya meninggalkan agama Islam ini dan lalai dengan urusan dunia dan disibukkan dengan perkara yang tidak bermanfaat. Seperti yang sedang ngetren sekarang yaitu boyband, girlband dan maniak game. Sehingga ada benarnya yang berkomentar:

“gimana bisa pegang senjata kalo pemudanya “alay” kayak boyband gitu!”

“menang mana tangan pegang stick PS lawan tangan pegang sniper?”

Mari kita lihat kembali sejarah berjayanya Islam dengan melihat bagaimana para pemuda di masa berjayanya agama Islam. Dimana para pemudanya telah tertanam tauhid dan keimanan yang kokoh, selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membela agama Islam.

Contoh pemuda belia semangat berperang membela Islam

Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu menceritakan,

بينا أنا واقف في الصف يوم بدر، فنظرت عن يميني وعن شمالي، فإذا أنا بغلامين من الأنصار – حديثة أسنانهما، تمنيت أن أكون بين أضلع منهما – فغمزني أحدهما فقال: يا عم هل تعرف أبا جهل؟ قلت: نعم، ما حاجتك إليه يا ابن أخي؟ قال: أخبرت أنه يسب رسول الله صلى الله عليه وسلم، والذي نفسي بيده، لئن رأيته لا يفارق سوادي سواده حتى يموت الأعجل منا، فتعجبت لذلك، فغمزني الآخر، فقال لي مثلها، فلم أنشب أن نظرت إلى أبي جهل يجول في الناس، قلت: ألا إن هذا صاحبكما الذي سألتماني، فابتدراه بسيفيهما، فضرباه حتى قتلاه

“Ketika Perang Badar aku berada di tengah barisan. Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia sekali.. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka [untuk melindungi mereka, pent]. Salah seorang dari mereka mengedipkan mata kepadaku dan berkata, ‘Paman, tunjukkan kepadaku mana Abu Jahal.’ Kukatakan kepadanya, ‘Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?’ Pemuda itu kembali berkata, ‘Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah. Aku pun bersumpah kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.’ Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu pemuda yang satunya lagi mengedipkan mata kepadaku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, ‘Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.’ Mereka pun saling berlomba mengayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”[3]

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata,

رأيت أخي عمير بن أبي وقاص قبل أن يعرضنا رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم يوم بدر يتوارى، فقلت: ما لك يا أخي؟ قال: إني أخاف أن يراني رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فيستصغرني فيردّني، وأنا أحبّ الخروج، لعل اللَّه أن يرزقني الشهادة- قال: فعرض على رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فاستصغره فردّه، فبكى فأجازه، فكان سعد يقول: فكنت أعقد حمائل سيفه من صغره فقتل وهو ابن ست عشرة سنة.

“Aku  melihat saudaraku Umair bin Abi Waqqash -sebelum kami diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti perang Badr- ia sembunyi-sembunyi. Maka aku berkata, “ada apa denganmu wahai saudaraku?”. Ia berkata, “aku khawatir Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihatku lalu menganggapku masih terlalu kecil sehingga beliau menyuruhku kembali, aku ingin sekali ikut berperang, semoga Allah mengkaruniakan kesyahidan kepadaku.”

Kemudian ia diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau mengangap masih kecil dan menolaknya. Maka Umair bin Abi Waqqash menangis sehingga beliau mengizinkannya

Sa’ad berkata, “Aku membantu menyarungkan pedangnya karena ia masih kecil, kemudian ia terbunuh ketika berusia enam belas tahun.”[4]

Dari Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «اسْتَصْغَرَ نَاسًا يَوْمَ أُحُدٍ مِنْهُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ يَعْنِي نَفْسَهُ وَالْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَزَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ وَسَعْدٌ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَذَكَرَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ

“Bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganggap masih terlalu kecil untuk turut dalam perang uhud, di antara mereka yaitu Zaid bin Haritsah,  Barra’ bin Azib, Zid bin Arqam, Sa’ad, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abdullah bin Umar dan –disebut juga- Jabir bin Abdillah.”[5]

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata,

عرضني رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أحد في القتال. وأنا ابن أربع عشرة سنة. فلم يجزني. وعرضني يوم الخندق، وأنا ابن خمس عشرة سنة. فأجازني.

”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat belas tahun. Namun beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian beliau menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai lima belas tahun.  Beliau pun memperbolehkanku”.[6]

Jadi pemuda sekarang jihadnya harus perang?

Jawabannya “TIDAK SEMUA JIHAD HARUS PERANG”.

Jihad ada bermacam-macam caranya dan setiap orang berbeda-beda jalan jihadnya. Kita tidak boleh menyempitkan makna jihad hanya berperang saja.

Sebagaimana shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جاهدواالمشركينبأموالكموأنفسكموألسنتكم

“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian“[7]

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,

وشرعا بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم على تعليمها وأما مجاهدة الشيطان فعلى دفع ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب

“Pengertian jihad secara syar’i adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. jihad juga dimutlakkan untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasik. Adapun jihad melawan hawa nafsu, maka hal itu dilakukan melalui belajar perkara-perkara agama dan kemudian mengamalkannya dan mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan adalah dengan menolak segala bentuk syubuhat dan syahwat yang dihiasi oleh syaithan. Adapun jihad melawan orang kafir, bisa dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasik adalah dengan tangan, lisan, dan hati“[8]

Dan salah satu cara jihad terbaik di zaman ini khususnya di Indonesia adalah belajar agama dan mendakwahkannya. Menuntut ilmu agama dengan baik dan benar sesuai dengan Manhaj Salaf [Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallamdan para sahabat] sehingga tidak berjihad dengan modal semangat saja dan tanpa ilmu. Sebagaimana ajaran salah yang mengaitkan jihad dengan pengeboman teror di mana-mana. Wallahu musta’an

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

9 Jumadil Awal 1433 H, Bertepatan 2 April 2012

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Abu Dawud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam Al-silsilah Ash-shahihah

[2] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah

[3] HR. Bukhari no. 3141

[4] Al-Ishabah 4/603, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1415 H, Syamilah

[5] Al-Mustadrak no. 2349, shahihul isnad disepakati oleh Adz-Dzahabi

[6] HR. Al-Bukhari no. 2664, Muslim no. 1868

[7] HR. Ahmad 3/124 no. 12268, An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa no. 3096, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 2427; shahih

[8] Fathul-Bari 6/3, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Syamilah