At Tauhid edisi V/8

Oleh: M. Saifudin Hakim

Masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita ketika dulu zaman masih sekolah SD atau SMP, kita diajarkan bahwa makna kalimat tauhid “laa ilaaha illallah” adalah “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Inilah makna yang selama ini terpatri dalam hati sanubari kita tanpa sedikit pun kita berfikir tentang kebenaran makna tersebut. Karena memang itulah yang diajarkan oleh guru-guru kita pada saat masih sekolah dulu. Kesalahfahaman ini tidak hanya dialami oleh masyarakat awam, bahkan orang-orang yang dikenal sebagai “cendekiawan” muslim pun salah faham tentang makna kalimat tauhid ini. Buktinya, di antara mereka ada yang mengartikan “laa ilaaha illallah” sebagai “Tidak ada tuhan (“t” kecil) selain Tuhan (“t” besar)”.

Untuk Apa Membahas Makna Kalimat Tauhid?

Perlu digarisbawahi bahwa kalimat “laa ilaaha illallah” yang diucapkan oleh seseorang tidak akan bermanfaat kecuali dengan memenuhi seluruh syarat dan rukunnya serta mengamalkan konsekuensinya. Hal ini seperti ibadah shalat yang tidak akan sah kecuali dengan memenuhi syarat dan rukunnya, serta tidak melakukan pembatal shalat. Di antara syarat “laa ilaaha illallah” yang harus dipenuhi adalah seseorang harus mengetahui makna kalimat tersebut.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah” (QS. Muhammad [47]: 19). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaan mengetahui bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, maka dia akan masuk surga” (HR. Muslim).

Dari dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah tersebut, para ulama rahimahullah menyimpulkan bahwa salah satu syarat sah “laa ilaaha illallah” adalah seseorang mengetahui makna “laa ilaaha illallah” dengan benar.

Tidak Ada “Tuhan” selain Allah

“Tidak ada Tuhan selain Allah” merupakan makna kalimat “laa ilaaha illallah” yang populer di kalangan kaum muslimin. Dalam hal ini, kata “ilah” diartikan dengan kata “Tuhan”. Namun perlu diketahui bahwa kata “Tuhan” dalam bahasa Indonesia memiliki dua makna. Pertama, kata “Tuhan” yang identik dengan pencipta, pengatur, penguasa alam semesta, pemberi rizki, yang menghidupkan, yang mematikan, dan yang dapat memberikan manfaat atau mendatangkan madharat. Kedua, kata “Tuhan” yang berarti sesembahan. Yaitu sesuatu yang menjadi tujuan segala jenis aktivitas ibadah.

Karena terdapat dua makna untuk kata “Tuhan”, maka kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” juga memiliki dua pengertian. Pengertian pertama, “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah”. Pengertian kedua, “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya kita akan meninjau apakah memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan kedua pengertian tersebut sudah benar serta berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As-Sunnah?

Tidak Ada Pencipta, Pemberi rizki, dan Pengatur alam semesta selain Allah

Memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah” yang berarti “Tidak ada pencipta, pemberi rizki, dan pengatur alam semesta selain Allah” adalah pemahaman yang keliru. Berikut ini kami sampaikan beberapa bukti yang menunjukkan kesalahan tersebut.

Bukti pertama, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui bahwa Allah Ta’ala adalah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Hal ini dapat kita ketahui dari dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah, ’Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab,’Allah’” (QS. Yunus [10]: 31).

Ayat di atas jelas menunjukkan bahwa kaum musyrikin pada zaman dahulu meyakini sifat-sifat rububiyyah Allah, yaitu bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta. Namun, keyakinan seperti itu ternyata belum cukup untuk memasukkan mereka ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka meskipun mereka memiliki keyakinan seperti itu.

Oleh karena itu, apabila kalimat “laa ilaaha illallah” diartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”, “Tidak ada pemberi rizki selain Allah”, atau “Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah”, maka apa yang membedakan antara orang-orang musyrik dan orang-orang Islam? Jika orang-orang musyrik itu masuk Islam dengan dituntut mengucapkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan makna seperti itu, lantas apa yang membedakan mereka ketika masih musyrik dan ketika sudah masuk Islam? Bukankah ketika mereka masih musyrik juga sudah mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Dzat Yang Memberi rizki, dan Dzat Yang Mengatur urusan alam semesta?

Bukti kedua, konsekuensi dari makna tersebut berarti kaum musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah orang musyrik. Demikian pula, segala jenis perbuatan mereka yang menujukan ibadah kepada selain Allah Ta’ala berarti bukan syirik. Hal ini karena konsekuensi dari makna tersebut adalah seseorang tetap disebut sebagai seorang muslim meskipun dia berdoa meminta kepada para wali yang sudah mati, atau berdoa kepada Allah melalui perantaraan (tawassul) orang-orang shalih yang sudah meninggal, atau menyembelih untuk jin penunggu jembatan, selama mereka memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Menciptakan, Memberi rizki, dan Mengatur alam semesta. Maka sungguh, ini adalah kekeliruan yang sangat fatal. Karena ternyata makna tersebut akan membuka berbagai macam pintu kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin.

Tidak Ada Sesembahan selain Allah?

Makna kedua dari kalimat “Tidak ada Tuhan selain Allah” adalah “Tidak ada sesembahan selain Allah”. Namun makna ini juga tidak benar, meskipun secara bahasa (Arab) kata “ilah” memiliki makna “al-ma’bud” (sesembahan). Namun sebelumnya, perlu kita cermati bersama bahwa kalimat “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, artinya sama dengan “Semua sesembahan adalah Allah”. Contoh lain adalah ketika kita mengatakan, ”Tidak ada polisi kecuali memiliki pistol”. Maka artinya sama dengan, ”Semua polisi memiliki pistol”.

Meskipun makna “ilah” adalah “ma’bud” (sesembahan), namun memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” tetap saja tidak tepat. Hal itu dapat ditunjukkan dari bukti-bukti berikut ini.

Bukti pertama, makna tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau realita yang sebenarnya. Bagaimana mungkin kita memaknai kalimat “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah”, padahal realita menunjukkan bahwa terdapat sesembahan yang lain di samping Allah? Buktinya, kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki sesembahan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah Nabi dan orang-orang shalih, ada yang menyembah matahari dan bulan, serta ada pula yang menyembah batu dan pohon. (Lihat Syarh Al Qowa’idul Arba’, hal. 25).

Bahkan dalam banyak ayat pula Allah Ta’ala menyebut sesembahan orang-orang musyrik sebagai “ilah”. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala, “Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan” (QS. Yasin [36]: 73). Kesimpulannya, memaknai “laa ilaaha illallah” dengan “tidak ada sesembahan selain Allah” adalah tidak tepat karena realita menunjukkan bahwa di dunia ini terdapat sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah Ta’ala. Bahkan Allah sendiri mengakui bahwa memang terdapat sesembahan selain Dia.

Bukti kedua, kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat berbahaya. Karena konsekuensi kalimat itu menunjukkan bahwa semua sesembahan orang musyrik adalah Allah.

Kekeliruan makna “tidak ada sesembahan kecuali Allah” juga dapat dilihat dari konsekuensi yang ditimbulkan oleh makna tersebut. Karena kalimat “tidak ada sesembahan kecuali Allah”, berarti “semua sesembahan yang ada di alam semesta ini adalah Allah”. Maka Isa bin Maryam adalah Allah, karena dia adalah sesembahan orang-orang Nasrani. Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’uq, Nasr, Latta, Uzza, dan Manat semuanya adalah Allah, karena mereka adalah sesembahan kaum musyrikin pada zaman dahulu. Para wali yang dijadikan sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah adalah Allah juga, karena mereka merupakan sesembahan para penyembah kubur.

Maka jelaslah, bahwa makna “tidak ada sesembahan selain Allah” menimbulkan konsekuensi yang sangat batil. Konsekuensi pertama, Allah itu tidak hanya satu, namun berbilang sebanyak jumlah bilangan sesembahan yang ada di muka bumi ini. Sedangkan konsekuensi batil yang kedua, bahwa Allah Ta’ala telah menyatu dengan sesembahan-sesembahan tersebut (aqidah wihdatul wujud atau manunggaling kawula-Gusti).

Makna Kalimat “Laa ilaaha illallah” yang Tepat

Syaikh Al-‘Allamah Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah berkata, ”Makna kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “laa ma’buuda bi haqqin illallah” [tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah]. Kalimat “laa ilaaha” bermakna meniadakan seluruh sesembahan selain Allah. Maka tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah (“illallah”). Sehingga kalimat “illallah” bermakna menetapkan segala jenis ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Dia-lah sesembahan yang haq (yang benar) dan yang berhak untuk diibadahi” (Lihat Ma’arijul Qobul, 2/516).

Berdasarkan penjelasan beliau rahimahullah tersebut, maka makna yang tepat dari kalimat “laa ilaaha illallah” adalah “tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah”. Ditambahkannya kalimat “yang berhak disembah” ini dapat ditinjau dari dua sisi. Pertama, kenyataan menunjukkan bahwa banyak sekali sesembahan-sesembahan selain Allah Ta’ala di muka bumi ini. Akan tetapi, dari sekian banyak sesembahan tersebut, yang berhak untuk disembah hanyalah Allah Ta’ala semata. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala yang artinya, “Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (sesembahan) yang haq (benar). Dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain Allah itulah (sesembahan) yang batil” (QS. Luqman [30]: 31).

Kedua, dari sisi kaidah bahasa Arab pada kalimat “laa ilaaha illallah” memang ada satu kata yang dibuang, yaitu “haqqun”. Sehingga kalimat lengkap dari kalimat tauhid tersebut sebenarnya adalah “laa ilaaha haqqun illallah” yang berarti “tidak ada sesembahan yang haq (atau yang berhak disembah) selain Allah”. Kalau ada yang bertanya, ”Mengapa ada kata yang dibuang?” Maka jawabannya adalah karena kaidah bahasa Arab menuntut agar kalimat tersebut disampaikan secara ringkas, namun dapat difahami oleh setiap orang yang mendengarnya. Meskipun kata “haqqun” dibuang, namun orang-orang musyrik jahiliyyah dahulu telah memahami bahwa ada satu kata yang dibuang (yaitu “haqqun”) dengan hanya mendengar kalimat “laa ilaaha illallah”. Karena bagaimanapun, orang-orang musyrik jahiliyyah adalah masyarakat yang fasih dalam berbahasa Arab. (Lihat At-Tamhiid, hal. 77-78)

Demikianlah pembahasan tentang makna yang benar dari kalimat tauhid. Semoga dengan pembahasan yang singkat ini dapat mengangkat sedikit di antara kebodohan diri kita tentang agama ini. Dan sungguh, memahami kalimat tauhid merupakan salah satu nikmat Allah Ta’ala yang sangat besar bagi hamba-Nya. Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta’ala memberikan nikmat kepada seorang hamba dengan suatu nikmat yang lebih agung dari nikmat diberikan pemahaman terhadap kalimat ‘laa ilaaha illallah’”. [M. Saifudin Hakim]

Sumber :http://buletin.muslim.or.id/aqidah/kebodohan-kita-terhadap-makna-kalimat-tauhid

[Bagian Keempat dari 4 Tulisan]

Sudah sepatutnya kita menjauhi berbagai macam bid’ah mengingat dampak buruk yang ditimbulkan. Berikut beberapa dampak buruk dari bid’ah.
[Pertama, amalan bid'ah tertolak]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Orang yang berbuat bid’ah inilah yang amalannya merugi. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi [18] : 103-104)

[Kedua, pelaku bid'ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid'ahnya. Oleh karena itu, ditakutkan dia akan mengalami su'ul khotimah]

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ

“Allah betul-betul akan menghalangi setiap pelaku bid’ah untuk bertaubat sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Thabrani. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 54)

[Ketiga, pelaku bid'ah tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa'at beliau shallallahu 'alaihi wa sallam]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Dalam riwayat lain dikatakan,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

“(Wahai Rabbku), mereka betul-betul pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sebenarnya engkau tidak mengetahui bahwa mereka telah mengganti ajaranmu setelahmu.” Kemudian aku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku.”(HR. Bukhari no. 7051)

Inilah do’a laknat untuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berbuat bid’ah.

Ibnu Baththol mengatakan, “Demikianlah, seluruh perkara bid’ah yang diada-adakan dalam perkara agama tidak diridhoi oleh Allah karena hal ini telah menyelisihi jalan kaum muslimin yang berada di atas kebenaran (al haq). Seluruh pelaku bid’ah termasuk orang-orang yang mengganti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang membuat-buat perkara baru dalam agama. Begitu pula orang yang berbuat zholim dan yang menyelisihi kebenaran, mereka semua telah membuat sesuatu yang baru dan telah mengganti dengan ajaran selain Islam. Oleh karena itu, mereka juga termasuk dalam hadits ini.” (Lihat Syarh Ibnu Baththol, 19/2, Asy Syamilah) -Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perkara bid’ah dan menjadikan kita sebagai umatnya yang akan menikmati al haudh sehingga kita tidak akan merasakan dahaga yang menyengsarakan di hari kiamat, Amin Ya Mujibad Du’a-

[Keempat, pelaku bid'ah akan mendapatkan dosa jika amalan bid'ahnya diikuti orang lain]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)

Wahai saudaraku, perhatikanlah hadits ini. Sungguh sangat merugi sekali orang yang melestarikan bid’ah dan tradisi-tradisi yang menyelisihi syari’at. Bukan hanya dosa dirinya yang akan dia tanggung, tetapi juga dosa orang yang mengikutinya. Padahal bid’ah itu paling mudah menyebar. Lalu bagaimana yang mengikutinya sampai ratusan bahkan ribuan orang? Berapa banyak dosa yang akan dia tanggung? Seharusnya kita melestarikan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa harus melestarikan tradisi dan budaya yang menyelisihi syari’at? Jika melestarikan ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -seperti mentalqinkan mayit menjelang kematiannya bukan dengan talqin setelah dimakamkan- kita akan mendapatkan ganjaran untuk diri kita dan juga dari orang lain yang mengikuti kita. Sedangkan jika kita menyebarkan dan melestarikan tradisi tahlilan, yasinan, maulidan, lalu diikuti  oleh generasi setelah kita, apa yang akan kita dapat? Malah hanya dosa dari yang mengikuti kita yang kita peroleh.

Marilah Bersatu di Atas Kebenaran

Saudaraku, kami menyinggung masalah bid’ah ini bukanlah maksud kami untuk memecah belah kaum muslimin sebagaimana disangka oleh sebagian orang jika kami menyinggung masalah ini. Yang hanya kami inginkan adalah bagaimana umat ini bisa bersatu di atas kebenaran dan di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar. Yang kami inginkan adalah agar saudara kami mengetahui kebenaran dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang kami ketahui. Kami tidak ingin saudara kami terjerumus dalam kesalahan sebagaimana tidak kami inginkan pada diri kami. Semoga maksud kami ini sama dengan perkataan Nabi Syu’aib,

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud [11] : 88)

Inilah sedikit pembahasan mengenai bid’ah, kerancuan-kerancuan di dalamnya dan dampak buruk yang ditimbulkan. Semoga dengan tulisan yang singkat ini kita dapat semakin mengenalinya dengan baik. Hal ini bukan berarti dengan mengetahuinya kita harus melakukan bid’ah tersebut. Karena sebagaimana perkataan seorang penyair,

عَرَّفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ …
وَمَنْ لاَ يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ

Aku mengenal kejelekan, bukan berarti ingin melakukannya, tetapi ingin menjauhinya
Karena barangsiapa tidak mengenal kejelekan, mungkin dia bisa terjatuh di dalamnya

Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga Allah selalu memberikan ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib, dan menjadikan amalan kita diterima di sisi-Nya. Innahu sami’un qoriibum mujibud da’awaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Selesai disusun di rumah tercinta, Desa Pangukan, Sleman
Saat Allah memberi nikmat hujan di siang hari, Kamis, 9 Syawal 1429 (bertepatan dengan 9 Oktober 2008)

***

Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id