At Tauhid edisi VII/22

Oleh: Abu Abdillah Al-Kautsary

Ibadah merupakan perkara agung yang diperintahkan Allah Ta’ala kepada setiap makhluknya. Karena tujuan utama dibalik penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah…

Ibadah sendiri tidaklah terbatas pada amalan fisik atau yang tampak semata sebagaimana shalat, zakat, puasa, haji, dll. Akan tetapi ibadah juga menyangkut amalan amalan batin seperti berharap, takut, tawakkal, nadzar, benci, cinta, dll. Karena definisi ibadah sendiri adalah segala hal yang Allah Ta’ala cintai dan sukai baik dalam bentuk perkataan maupun amal perbuatan yang bersifat fisik/lahir maupun non-fisik/batin

Ibadah juga haruslah (1) diniatkan ikhlas kepada Allah saja dan (2) sesuai dengan yang rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam contohkan. Keikhlasan itu sendiri akan terwujud dengan sempurna apabila ditopang oleh 3 pilar penting, yaitu cinta, harap dan takut.

Cinta yang bernilai ibadah

Cinta tidak terbatas pada kasih sayang dengan lawan jenis, tidak pula sebatas kasih sayang antara orang tua dengan anak. Akan tetapi kecenderungan manusia kepada harta, jabatan dan kedudukan juga termasuk dalam bentuk cinta. Cinta seperti ini merupakan tabiat  manusia. Seseorang tidak diganjar pahala atas kecintaan seperti ini melainkan jika dilandasi dengan kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya.

Bahkan seseorang akan terkena ancaman Allah jika bentuk cintanya yang bersifat tabiat mengalahkan kecintaannya kepada Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman Allah (yang artinya): “Katakanlah! Apakah orang tuamu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu dan juga harta-harta yang kamu usahakan serta perdagangan yang kamu takut rugi dan rumah-rumah yg kamu sukai lebih engkau cintai dari Allah dan rasul-Nya dan juga jihad di jalan Allah. Maka tunggulah! Hingga Allah memberi keputusan-Nya. Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang-orang yang berbuat fasik” (QS. At-Taubah: 24)

Sangatlah wajar apabila seseorang yang sedang jatuh cinta, berusaha mencintai segala hal yang dicintai oleh kekasihnya. Dan ia juga berusaha untuk menjauhi segala hal yang menimbulkan rasa benci kekasihnya itu. Demikian pula halnya apabila kita mengaku mencintai Allah maka sudah selayaknya bagi kita untuk ikut cinta dengan segala yang Allah cintai dan benci terhadap segala yang Allah benci. “Katakanlah (wahai muhammad): Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31).” Inilah bentuk cinta sejati dan bernilai paling tinggi. Karena cinta seperti inilah yang akan mengundang kecintaan Allah kepada kita dan ampunan-Nya atas dosa yang kita perbuat.

Harap dalam Ibadah

Harap yang termasuk dalam ibadah, merupakan bentuk perasaan menginginkan atau mengidam-idamkan sesuatu yang disukai. Di dalamnya terkandung rasa perendahan diri dan tunduk yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Sehingga jika ditujukan kepada selain Allah menyebabkan kesyirikan.

Harapan ada 2 macam: [1] Harap yang terpuji. Sebagaimana orang yang mengharapkan ampunan dan surga dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan. Atau pelaku maksiat yang berharap ampunan dengan tobatnya. [2] Harap yang tercela. Harapan yang digantungkan seorang pelaku maksiat untuk mendapatkan ampunan Allah, akan tetapi ia masih saja berkubang dalam kemaksiatannya.

Rasa harap itu terpuji jika diiringi usaha. Hal tersebut berdasarkan firman Allah (yang artinya): “Orang-orang yang beriman dan yang berhijrah serta berjihad di jalan Allah, merekalah orang-orang yang mengharap rahmat Allah, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218) Ibnul-Qayim berkata : “Orang-orang yang arif  sepakat bahwa tidaklah sempurna rasa harap tanpa adanya usaha.” (Madarijus-Salikin : 2/35)

Takut yang bernilai ibadah

Takut adalah kondisi psikis yang timbul karena perasaan khawatir tertimpa bahaya atau celaka. Takut sendiri ada bermacam-macam:

[1] Takut yang merupakan tabiat, seperti takut kepada binatang buas seperti ular, harimau, dll dan takut kepada musuh dalam perang, ini semua bukan termasuk takut yang tercela. Hal ini wajar ada dalam diri seseorang apabila dengan sebab yang jelas. Namun hendaknya rasa takut tersebut tidak sampai menyebabkan seseorang meninggalkan ibadah kepada Allah seperti amar ma’ruf nahi munkar atau membuatnya melakukan hal-hal yang dilarang.

[2] Takut kepada sesuatu yang samar sebabnya, seperti berhala ataupun wali dikarenakan khawatir apabila tidak taat pada mereka maka akan terkena tulah atau bala. Sebagaimana perkataan kaum Ad kepada nabi Hud ‘alaihis-salaamKami hanyalah mengatakan jika sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila padamu…” (QS. Hud : 54). Mereka berkeyakinan jika sesembahan mereka layak ditakuti karena dapat menimpakan keburukan. Hal ini termasuk bentuk syirik.

[3] Takut dalam rangka ibadah. Rasa takut seperti ini hanya boleh ditujukan kepada Allah, sehingga membuat seseorang menjadi taat serta menjadikan dirinya menjauh dari maksiat. Hal ini termasuk perkara paling wajib yang terkandung di dalamnya keimanan.

Ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: “…Janganlah kalian takut kepada mereka! Takutlah kepadaku! Jika kalian orang-orang yang beriman” (QS. Ali Imran : 175) Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Janganlah kalian takut kepada orang-orang musyrik wali-wali syaithon. Karena ubun-ubun mereka berada di tangan Allah. Mereka tidaklah dapat berbuat melainkan dengan izin Allah. Maka takutlah kalian kepada Allah yang menolong para wali-wali-Nya yang mempunyai rasa takut kepada-Nya dan doa mereka terkabul jika meminta. Dalam ayat ini terdapat kewajiban takut kepada Allah Ta’ala semata. Ini merupakan konsekuensi keimanan seorang hamba yang akan menghalangi seseorang dari sesuatu yang haram.” (Taisirul-Karimir-Rahman hal. 140)

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan : “Seseorang yang sudah tidak takut kepada Allah, maka akan mengikuti hawa nafsunya. Terlebih lagi jika sesuatu tersebut gagal untuk diraih. Maka nafsunya akan terus mencari sesuatu yang bisa memuaskan dirinya dan mengilangkan rasa gundah dan kesedihannya. Hal itu karena nafsunya tidak merasa tenang dan terpuaskan dengan berdzikir mengingat Allah dan beribadah kepada-Nya. Akan tetapi ia merasa tenang dengan hal-hal yang haram dengan berbuat keji, meminum sesuatu yang haram dan berkata dusta.” (dinukil dari Hushulul Ma’mul hal. 76 – 77)

Tiga pondasi ibadah

Setiap ibadah yang dikerjakan setiap muslim agar dapat dekat dengan Allah haruslah tegak di atas 3 pondasi ini, cinta, harap, dan takut. Hal ini selaras dengan apa yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-Isra’ 57 (yang artinya) : “Mereka (para nabi dan orang-orang shaleh yang diseru oleh orang-orang kafir) juga berharap dengan mencari washilah agar dapat dekat kepada Allah Ta’alaa, (saling berlomba) mana diantara mereka yang paling dekat kepada-Nya dan mereka juga mengharap rahmat Allah dan mereka juga takut akan azab Allah. Sungguh adzab tuhanmu memang harus ditakuti.

Syaikh As-Sa’di mengatakan dalam tafsirnya, “Cinta, harap dan takut merupakan tiga karakter yang disifatkan oleh Allah Ta’ala pada diri orang orang shaleh yang dekat dengan-Nya. Tiga hal ini merupakan pondasi sekaligus substansi pokok dalam segala kebaikan. Apabila sempurna ketiganya, maka sempurna pula kebaikannya. Apabila tiga hal ini tidak ada dalam hatinya ketika melaksanakan ibadah, maka berkurang pula –atau bahkan lenyap- nilai kebaikan darinya dan dia akan terkurung dengan kejelekan”. (Taisirul-Karimir-Rahman hal.435)

Tiga pondasi tak terpisahkan

Tiga pondasi ini tidak boleh terpisah satu sama lain. Apabila seseorang melaksanakan ibadah hanya dengan salah satunya saja, maka ia terjerumus dalam kesesatan dan kejelekan. Contohnya adalah sebagian golongan yang beribadah dengan berdasar cinta semata. Padahal tidaklah demikian adanya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sendiri mengajarkan kepada kita doa yang terdapat dalam Al-Qur’an (Q.S Al-Baqarah: 201), “Robbanaa aatina fiddunya hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa adzaaban-naar” Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka.

Adapun orang yang memperbesar rasa harapnya saja dikhawatirkan terjerumus ke dalam pemahaman murji’ah yang hanya mengandalkan rasa harap saja serta tidak takut akan dosa dan maksiat. Adapun orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan rasa takut saja dikhawatirkan terjerumus dalam pemahaman khawarij yang terlalu memperbesar rasa takut akan siksa Allah tanpa menyertakan harapan pada tempatnya. Orang yang berpemahaman khawarij cenderung untuk mengkafirkan pemimpin kaum muslimin. Mereka beranggapan setiap pelaku dosa besar kekal di neraka seperti orang-orang kafir dan munafiq.

Penutup

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan: “Ketahuilah bahwa ada tiga hal yang menggerakkan hati seseorang untuk menuju Allah ‘azza wa jalla: Cinta, Takut dan Harap. Yang terkuat di antara ketiganya adalah mahabbah (cinta). Sebab rasa cinta itulah yang menjadi tujuan sebenarnya. Hal itu dikarenakan kecintaan adalah sesuatu yang diharapkan terus ada ketika di dunia maupun di akhirat. Berbeda halnya dengan takut. Rasa takut akan lenyap di akhirat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut dan tidak pula mereka bersedih.” (QS. Yunus: 62) Sedangkan rasa takut yang dimaksud adalah penahan dan pencegah agar seseorang tidak menyimpang dari jalan kebenaran. Adapun rasa cinta, maka itulah faktor yang akan menjaga diri seorang hamba untuk tetap berjalan menuju tujuan yang ia cintai. Langkahnya untuk terus maju meniti jalan itu tergantung pada kuat-lemahnya rasa cinta. Adapun rasa takut akan membantunya mencegah keluar dari jalan yang menuju tujuan yang dicintainya, dan rasa harap akan menjadi pemacu perjalanannya. Ini semua merupakan kaidah yang sangat agung. Setiap hamba wajib memperhatikan hal itu. Karena tidaklah dapat tercapai tujuan ibadah tanpa adanya tiga hal tersebut. Setiap orang haruslah menjadi hamba Allah semata, bukan hamba selain-Nya.” (dinukil dari Hushulul-Ma’mul hal.82-83)

[Abu Abdillah Al-Kautsary*]

Sumber : http://buletin.muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/cinta-harap-dan-takut

* Penulis adalah seorang pegiat dakwah kampus, menjadi anggota takmir mahasiswa di salah satu masjid di sekitar UGM, dan aktif mengelola wisma-wisma muslim bagi mahasiswa

At Tauhid edisi V/20

Oleh: Yulian Purnama

Sungguh indah ikatan suci antara dua orang insan yang pasrah untuk saling berjanji setia menemani mengayuh biduk mengarungi lautan kehidupan. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah. Mereka mengerti hak-hak dan kewajiban mereka terhadap pasangannya, dan mereka pun memahami hak dan kewajiban mereka kepada Allah Ta’ala. Kemudian lahir dari mereka berdua anak-anak yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Azza Wa Jalla. Cinta dan kasih sayang pun tumbuh subur di dalamnya. Rahmat dan berkah Allah pun terlimpah kepada mereka. Inilah keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, samara kata orang. Inilah model keluarga yang diidamkan oleh setiap muslim tentunya.

Tidak diragukan lagi, bahwa untuk menggapai taraf keluarga yang demikian setiap orang harus melewati sebuah pintu, yaitu pernikahan. Dan usaha untuk meraih keluarga yang samara ini hendaknya sudah dimulai saat merencanakan pernikahan. Pada tulisan singkat ini akan sedikit dibahas beberapa kiat menuju pernikahan Islam yang diharapkan menjadi awal dari sebuah keluarga yang samara.

Berbenah Diri Untuk Mendapatkan Yang Terbaik

Penulis ingin membicarakan 2 jenis manusia ketika ditanya: “Anda ingin menikah dengan orang shalih/shalihah atau tidak?”. Manusia jenis pertama menjawab “Ya, tentu saja saya ingin”, dan inilah muslim yang masih bersih fitrahnya. Ia tentu mendambakan seorang suami atau istri yang taat kepada Allah, ia mendirikan shalat ia menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ia menginginkan sosok yang shalih atau shalihah. Maka, jika orang termasuk manusia pertama ini agar ia mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, maka ia harus berusaha menjadi orang yang shalih atau shalihah pula. Allah Azza Wa Jalla berfirman yang artinya: “Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula” [QS. An Nur: 26]. Yaitu dengan berbenah diri, berusaha untuk bertaubat dan meninggalkan segala kemaksiatan yang dilakukannya kemudian menambah ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Sedangkan manusia jenis kedua menjawab: “Ah saya sih ndak mau yang alim-alim” atau semacam itu. Inilah seorang muslim yang telah keluar dari fitrahnya yang bersih, karena sudah terlalu dalam berkubang dalam kemaksiatan sehingga ia melupakan Allah Ta’ala, melupakan kepastian akan datangnya hari akhir, melupakan kerasnya siksa neraka. Yang ada di benaknya hanya kebahagiaan dunia semata dan enggan menggapai kebahagiaan akhirat. Kita khawatir orang-orang semacam inilah yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sebagai orang yang enggan masuk surga. Lho, masuk surga koq tidak mau? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Setiap ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: ‘Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah?’. Beliau bersabda: “Yang taat kepadaku akan masuk surga dan yang ingkar terhadapku maka ia enggan masuk surga” [HR. Bukhari]

Seorang istri atau suami adalah teman sejati dalam hidup dalam waktu yang sangat lama bahkan mungkin seumur hidupnya. Musibah apa yang lebih besar daripada seorang insan yang seumur hidup ditemani oleh orang yang gemar mendurhakai Allah dan Rasul-Nya? Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Keadaan agama seorang insan tergantung pada keadaan agama teman dekatnya. Maka sudah sepatutnya kalian memperhatikan dengan siapa kalian berteman dekat” [HR. Ahmad, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani]

Bekali Diri Dengan Ilmu

Ilmu adalah bekal penting bagi seseorang yang ingin sukses dalam pernikahannya dan ingin membangun keluarga Islami yang samara. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama tentunya. Secara umum, seseorang perlu membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, minimal ilmu-ilmu agama yang wajib bagi setiap muslim. Seperti ilmu tentang aqidah yang benar, tentang tauhid, ilmu tentang syirik, tentang wudhu, tentang shalat, tentang puasa, dan ilmu yang lain, yang jika ilmu-ilmu wajib ini belum dikuasai maka seseorang dikatakan belum benar keislamannya. Lebih baik lagi jika membekali diri dengan ilmu agama lainnya seperti ilmu hadits, tafsir al Qur’an, Fiqih, Ushul Fiqh karena tidak diragukan lagi bahwa ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Renungkanlah firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” [QS. Al Mujadalah: 11]

Secara khusus, ilmu yang penting untuk menjadi bekal adalah ilmu tentang pernikahan. Tata cara pernikahan yang syar’I, syarat-syarat pernikahan, macam-macam mahram, sunnah-sunnah dalam pernikahan, hal-hal yang perlu dihindari, dan yang lainnya.

Siapkan Harta Dan Rencana

Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan membutuhkan kemampuan harta. Minimal untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban yang menyertainya, seperti mahar, mengadakan walimah dan kewajiban memberi nafkah kepada istri serta anak-anak. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud].

Namun kebutuhan akan harta ini jangan sampai dijadikan pokok utama sampai-sampai membuat seseorang tertunda atau terhalang untuk menikah karena belum banyak harta. Harta yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (mensyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” [HR. Bukhari].

Disamping itu, terdapat larangan bermewah-mewah dalam mahar dan terdapat teladan menyederhanakan walimah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya” [HR. Ahmad]. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga, berdasarkan hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu’anhu, ketika menikahi Zainab Bintu Jahsy mengadakan walimah hanya dengan menyembelih seekor kambing [HR. Bukhari-Muslim].

Selain itu rumah tangga bak sebuah organisasi, perlu manajemen yang baik agar dapat berjalan lancar. Maka hendaknya bagi seseorang yang hendak menikah untuk membuat perencanaan matang bagi rumah tangganya kelak. Misalnya berkaitan dengan tempat tinggal, pekerjaan, dll.

Pilihlah Dengan Baik

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius : nikah, cerai dan ruju’ ” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali Nasa’i). Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Kriteria yang paling utama adalah agama yang baik. Setiap muslim atau muslimah yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami atau istri yang baik agamanya, ia memahami aqidah Islam yang benar, ia menegakkan shalat, senantiasa mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menganjurkan memilih istri yang baik agamanya “Wanita dikawini karena empat hal : ……. hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. [HR. Bukhari- Muslim]. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengancam orang yang menolak lamaran dari seorang lelaki shalih “Jika datang kepada kalian lelaki yang baik agamanya (untuk melamar), maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah].

Selain itu ada beberapa kriteria lainnya yang juga dapat menjadi pertimbangan untuk memilih calon istri atau suami:

  1. Sebaiknya ia berasal dari keluarga yang baik nasabnya (bukan keluarga pezina atau ahli maksiat)
  2. Sebaiknya ia sekufu. Sekufu maksudnya tidak jauh berbeda kondisi agama, nasab dan kemerdekaan dan kekayaannya
  3. Gadis lebih diutamakan dari pada janda
  4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
  5. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan jika engkau pandang…” [HR. Thabrani]
  6. Hendaknya calon istri memahami wajibnya taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf
  7. Hendaknya calon istri adalah wanita yang mengaja auratnya dan menjaga dirinya dari lelaki non-mahram.

Shalat Istikharah Agar Lebih Mantap

Pentingnya urusan memilih calon pasangan, membuat seseorang layak untuk bersungguh-sungguh dalam hal ini. Selain melakukan usaha, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Dan salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala perkara sebagaimana beliau mengajarkan Al Qur’an” [HR. Bukhari].

Datangi Si Dia Untuk Nazhor Dan Khitbah

Setelah pilihan telah dijatuhkan, maka langkah selanjutnya adalah Nazhor. Nazhor adalah memandang keadaan fisik wanita yang hendak dilamar, agar keadaan fisik tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melanjutkan melamar wanita tersebut atau tidak. Terdapat banyak dalil bahwa Islam telah menetapkan adanya Nazhor bagi lelaki yang hendak menikahi seorang wanita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian meminang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” [HR. Abu Dawud].

Namun dalam nazhor disyaratkan beberapa hal yaitu, dilarang dilakukan dengan berduaan namun ditemani oleh mahrom dari sang wanita, kemudian dilarang melihat anggota tubuh yang diharamkan, namun hanya memandang sebatas yang dibolehkan seperti wajah, telapak tangan, atau tinggi badan.

Dalil-dalil tentang adanya nazhor dalam Islam juga mengisyaratkan tentang terlarangnya pacaran dalam. Karena jika calon pengantin sudah melakukan pacaran, tentu tidak ada manfaatnya melakukan Nazhor.

Setelah bulat keputusan maka hendaknya lelaki yang hendak menikah datang kepada wali dari sang wanita untuk melakukan khitbah atau melamar. Islam tidak mendefinisikan ritual atau acara khusus untuk melamar. Namun inti dari melamar adalah meminta persetujuan wali dari sang wanita untuk menikahkan kedua calon pasangan. Karena persetujuan wali dari calon wanita adalah kewajiban dan pernikahan tidak sah tanpanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan keberadaan wali” [HR. Tirmidzi]

Siapkan Mahar

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah mahar, atau disebut juga mas kawin. Mahar adalah pemberian seorang suami kepada istri yang disebabkan pernikahan. Memberikan mahar dalam pernikahan adalah suatu kewajiban sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai suatu kewajiban” [QS. An Nisa: 24]. Dan pada hakekatnya mahar adalah ‘hadiah’ untuk sang istri dan mahar merupakan hak istri yang tidak boleh diambil. Dan terdapat anjuran dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk tidak terlalu berlebihan dalam mahar, agar pernikahannya berkah. Sebagaimana telah dibahas di atas.

Setelah itu semua dijalani akhirnya sampailah di hari bahagia yang ditunggu-tunggu yaitu hari pernikahan. Dan tali cinta antara dua insan pun diikat.

Belum Sanggup Menikah?

Demikianlah uraian singkat mengenai kiat-kiat bagi seseorang yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nah, lalu bagaimana kiat bagi yang sudah ingin menikah namun belum dimampukan oleh Allah Ta’ala? Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Orang-orang yang belum mampu menikah hendaknya menjaga kesucian diri mereka sampai Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya” [QS. An Nur: 33]. As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Yaitu menjaga diri dari yang haram dan menempuh segala sebab yang dapat menjauhkan diri keharaman, yaitu hal-hal yang dapat memalingkan gejolak hati terhadap hal yang haram berupa angan-angan yang dapat dikhawatirkan dapat menjerumuskan dalam keharaman” [Tafsir As Sa’di]. Intinya, Allah Ta’ala memerintahkan orang yang belum mampu untuk menikah untuk bersabar sampai ia mampu kelak. Dan karena dorongan untuk menikah sudah bergejolak mereka diperintahkan untuk menjaga diri agar gejolak tersebut tidak membawa mereka untuk melakukan hal-hal yang diharamkan.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga menyarakan kepada orang yang belum mampu untuk menikah untuk banyak berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng dari godaan untuk bermaksiat [HR. Bukhari-Muslim]. Selama masih belum mampu untuk menikah hendaknya ia menyibukkan diri pada hal yang bermanfaat. Karena jika ia lengah sejenak saja dari hal yang bermanfaat, lubang kemaksiatan siap menjerumuskannya. Ibnul Qayyim Al Jauziyah memiliki ucapan emas: “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘An Ad Dawa Asy Syafi, hal. 109). Kemudian senantiasa berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk segera menikah. Wallahul Musta’an. [Yulian Purnama]

Sumber : http://buletin.muslim.or.id/at-tauhid-tahun-v/kiat-kiat-menuju-pelaminan