Sungguh kebanyakan kaum muslimin sekarang ini telah meremehkan masalah sholat, bahkan mengabaikannya. Tidak jarang sebagian mereka sudah telah benar-benar meninggalkan sholat karena meremahkannya.

Ini adalah permasalahan serius sekali yang telah diujikan kepada manusia dan juga diperselisihkan oleh para ‘ulama dan para imam kaum muslimin yang terdahulu maupun sekarang.

Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Orang yang telah meninggalkan sholat telah kufur, kufur yang mengeluarkan seseorang dari agama. Dia dibunuh apabila tidak segera bertaubat atau mengerjakan sholat.”

Imam Abu Hanifah, Malik, dan Asy Syafi’iy berkata : “Dia orang yang fasik akan tetapi tidak dikafirkan.” Kemudian mereka bertiga berselisih, Malik dan Syafi’I berkata :”Dia dibunuh sebagai hukuman”. Dan Abu Hanifah berkata :”Dia dicela (ditegur) dan tidak dibunuh.”

Dikarenakan ini adalah suatu permasalahan yang dipersilisihkan, wajib dikembalikan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisaa’ : 59 : “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rosul (sunnah-nya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian).”

Apabila kita kembalikan semua perselisihan tersebut kepada Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kita dapatkan bahwa Al Qur’an dan As Sunnah menunjukkan kekufuran orang yang meninggalkan sholat yaitu kufur yang mengeluarkan seorang muslim dari Islam.

Dalil-dalil dari Al Qur’an

1. Dalam surat At Taubah ayat 11, Allah berfirman,”Jika mereka (orang-orang musyrikin) bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama.”

Dalam  ayat ini Allah mensyaratkan terjadinya persaudaraan antara kita dengan orang-orang musyrikin dengan tiga syarat, yaitu :

a. Orang-orang musyrikin tersebut bertaubat dari kesyirikan,

b. Menegakkan shalat, dan

c. Menunaikan zakat.

Seandainya mereka (orang-orang musyrikin) bertaubat dari kesyirikan tetapi tidak mengerjakan sholat dan juga tidak menunaikan zakat maka belumlah menjadi saudara kita.

Seandainya mereka mengerjakan sholat tetapi tidak menunaikan zakat maka mereka juga belum menjadi saudara kita. Akan tetapi pendapat yang unggul, dia tidak dikafirkan (karena tidak menunaikan zakat) akan tetapi diberi hukuman yang berat sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Huroiroh, bahwa Nabi menyebutkan hukuman terhadap orang yang menahan zakat, dan akhir hadits disebutkan : “kemudian dia akan melihat jalannya, bisa jadi ke surga dan bisa jadi juga ke neraka.”

Persaudaraan (seagama) tidaklah akan hilang kecuali bila seseorang keluar dari agama secara keseluruhan, bukan karena suatu kefasikan dan bukan karena kufur duuna kufrin (bukan kufur akbar).

2. Dan dalam Surat Maryam ayat 59 - 60, Allah berfirman,”Maka datanglah sesudah mereka (orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan beramal sholih, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak teraniaya (dirugikan) sedikitpun.”

Dalam ayat yang kedua ini, Allah berfirman berkenaan dengan  mereka yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsu : “kecuali orang yang bertaubat dan beriman …”. Ini menunjukkan bahwa ketika mereka menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsu, tidak dalam keadaan beriman.

Dalil-dalil dari As Sunnah

1. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Al Imaan dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya batas seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.”

2. Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidziy, An Nasaaiy, dan Ibnu Majah dari Buroidah bin Al Hasib, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Perjanjian yang memisahkan antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah sholat. Maka barangsiapa yang telah meninggalkan sholat sungguh dia telah kufur.”

Apabila ada yang berkata : Apakah nash-nash yang menunjukkan kepada kekufuran orang yang meninggalkan sholat tidak bisa dibawa kepada orang yang meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya ?

Jawab : tidak bisa karena terdapat dua bahaya :

1. Merusak bentuk (sifat) yang telah dipilih dan dihukumi oleh Allah. Sesungguhnya Allah telah menetapkan hukum kufur terhadap orang yang meninggalkan sholat tanpa ada kalimat “mengingkari kewajiban”. Allah tidaklah berfirman :” Jika mereka (orang-orang musyrikin) bertaubat, dan mengakui akan kewajiban sholat …” dan Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallamtidak pula bersabda : “Sesungguhnya batas seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah mengingkari kewajiban sholat.”

Seandainya seperti ini yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya berarti telah menyelisihi penjelasan yang dibawa oleh Al Qur’anul Karim, di mana Allah berfirman :”Dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl : 89)

2. Memilih bentuk dan menetapkan hukum yang mana tidak dipilih oleh Allah.

Mengingkari kewajiban sholat lima waktu berarti menetapkan kekufuran seseorang yang tidak boleh beralasan dengan ketidak tahuannya terhadap hukum sholat. Baik dia telah menegakkan sholat atau meninggalkannya.

Jelaslah bahwa meninggalkan sholat tanpa udzur merupakan suatu kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari agama sesuai dengan dalil-dalil ini. Dan dapat pula diperkuat dengan ijma’ para sahabat sebagaimana Abdullah bin Syaqiq berkata : “Para sahabat Nabi tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila ditinggalkan menyebabkan kekufuran kecuali sholat.”

Walllahu waliyyut taufiq.

Tulisan lawas Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Banyak orang yang berdoa melakukan perbuatan yang menyebabkan doa mereka ditolak dan tidak dikabulkan, karena kebodohan mereka tentang syarat-syarat doa, padahal apabila tidak terpenuhi salah satu syarat tersebut, maka doa tersebut tidak dikabulkan.

Adapun syarat-syarat yang terpenting antara lain.

[1]. Ikhlas

Sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya”. [Ghafir : 14]

Ibnu Katsir mengatakan bahwa setiap orang yang beribadah dan berdoa hendaknya dengan ikhlas serta menyelisihi orang-orang musyrik dalam cara dan madzhab mereka.[Tafsir Ibnu Katsir 4/73]

Dari Abdurrahman bin Yazid bahwa dia berkata bahwasanya Ar-Rabii’ datang kepada ‘Alqamah pada hari Jum'at dan jika saya tidak ada dia memberikan kabar kepada saya, lalu 'Alqamah bertemu dengan saya dan berkata : Bagaimana pendapatmu tentang apa yang dibawa oleh Rabii’.? Dia menjawab : “Berapa banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan ? Karena Allah tidak menerima doa kecuali yang ikhlas”. Saya berkata : Bukankah itu telah dikatakannya ? Dia berkata : Abdullah mengatakan bahwa Allah tidak mendengar doa seseorang yang berdoa karena sum'ah, riya’ dan main-main tetapi Allah menerima orang yang berdoa dengan ikhlas dari lubuk hatinya". [Imam Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad 2/65 No. 606. Dishahihkan sanadnya oleh Al-Albani dalam Shahih Adabul Mufrad No. 473. Nakhilah maksudnya adalah iikhlas, Masma’ adalah orang yang beramal untuk dipuji atau tenar].

Termasuk syarat terkabulnya doa adalah tidak beribadah dan tidak berdoa kecuali kepada Allah. Jika seseorang menujukan sebagian ibadah kepada selain Allah baik kepada para Nabi atau para wali seperti mengajukan permohonan kepada mereka, maka doanya tidak terkabulkan dan nanti di akhirat termasuk orang-orang yang merugi serta kekal di dalam Neraka Jahim bila dia meninggal sebelum bertaubat.

[2] & [3]. Tidak Berdoa Untuk Sesuatu Dosa Atau Memutuskan Silaturrahmi

Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat kecuali akan diakabulkan oleh Allah salah satu dari tiga ; Akan dikabulkan doanya atau ditunda untuk simpanan di akhirat atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”.[Musnad Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya Jayyid (bagus) Targhib 2/478].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud “tidak berdoa untuk suatu yang berdosa” artinya berdoa untuk kemaksiatan suatu contoh : “Ya Allah takdirkan aku untuk bisa membunuh si fulan”, sementara si fulan itu tidak berhak dibunuh atau “Ya Allah berilah aku rizki untuk bisa minum khamer” atau “Ya Allah pertemukanlah aku dengan seorang wanita untuk berzina”. Atau berdoa untuk memutuskan silaturrahmi suatu contoh : “Ya Allah jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku” atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata bahwa memutuskan silaturahmi bisa berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.

[4]. Hendaknya Makanan Dan Pakaian Dari Yang Halal Dan Bagus

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan :

“Artinya : Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?” [Shahih Muslim, kitab Zakat bab Qabulus Sadaqah 3/85-86].

Imam An-Nawawi berkata bahwa yang dimaksud lama bepergian dalam rangka beribadah kepada Allah seperti haji, ziarah, bersilaturrahmi dan yang lainnya.

Pada zaman sekarang ini berapa banyak orang yang mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang haram baik dari harta riba, perjudian atau harta suap yang yang lainnya. [Syarh Shahih Muslim 7/100].

Ahli Syair berkata.

“Kita berdoa dan menyangka doa terangkat padahal dosa menghadangnya lalu doa tersebut kembali. Bagaimana doa kita bisa sampai sementara dosa kita menghadang di jalannya”. [Al-Azhiyah dalam Ahkamil Ad'iyah hal. 141].

[5]. Tidak Tergesa-gesa Dalam Menunggu Terkabulnya Doa

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda.

“Artinya : Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak tergesa-gesa, yaitu mengatakan : Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan”. [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat 7/153. Shahih Muslim, kitab Do'a wa Dzikir
8/87]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : Yang dimaksud dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Saya berdoa tetapi tidak dikabulkan”, Ibnu Baththaal berkata bahwa seseorang bosan berdoa lalu meninggalkannya, seakan-akan mengungkit-ungkit dalam doanya atau mungkin dia berdoa dengan baik sesuai dengan syaratnya, tetapi bersikap bakhil dalam doanya dan menyangka Alllah tidak mampu mengabulkan doanya, padahal Dia dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan tidak pernah habis pemberian-Nya. [Fathul Bari 11/145].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa Imam Al-Madzhari berkata : Barangsiapa yang bosan dalam berdoa, maka doanya tidak terkabulkan sebab doa adalah ibadah baik dikabulkan atau tidak, seharusnya seseorang tidak boleh bosan beribadah. Tertundanya permohonan boleh jadi belum waktunya doa tersebut dikabulkan karena segala sesuatu telah ditetapkan waktu terjadinya, sehingga segala sesuatu yang belum waktunya tidak akan mungkin terjadi, atau boleh jadi permohonan tersebut tidak terkabulkan dengan tujuan Allah mengganti doa tersebut dengan pahala, atau boleh jadi doa tersebut tertunda pengabulannya agar orang tersebut rajin berdoa sebab Allah sangat senang terhadap orang yang rajin berdoa karena doa memperlihatkan sikap rendah diri, menyerah dan merasa membutuhkan Allah. Orang sering mengetuk pintu akan segera dibukakan pintu dan begitu pula orang yang sering berdoa akan segera dikabulkan doanya. Maka seharusnya setiap kaum Muslimin tidak boleh meninggalkan berdoa. [Mir'atul Mafatih 7/349].

Syubhat.

Allah berfirman.

“Artinya : Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. (Ghafir : 60).

Banyak orang yang berdoa tetapi tidak dikabulkan, kalau seandainya ayat tersebut sesuai dengan zhahirnya pasti tidak mungkin doa tersebut ditolak.

Hafizh Ibnu Hajar menjawab bahwa setiap orang yang berdoa pasti terkabulkan tetapi dengan bentuk pengkabulan yang berbeda-beda, terkadang apa yang diminta terkabulkan, atau terkadang diganti dengan sesuatu pemberian lain, sebagaimana hadits dari 'Ubadah bin Shamit bahwasanya NabiShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak ada seorang muslim di dunia berdoa memohon suatu permohonan melainkan Allah pasti mengabulkannya atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya”. [Fathul Bari 11/98].

[6] &[ 7] Hendaknya Berdoa Dengan Hati Yang Khusyu’ Dan Yakin Bahwa Doanya Pasti Akan Dikabulkan

Dari Abdullah bin Amr bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Hati itu laksana wadah dan sebahagian wadah ada yang lebih besar dari yang lainnya, maka apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya sedangkan kamu merasa yakin akan dikabulkan karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai”. [Musnad Ahmad 2/177, Mundziri dalam kitab Targhib 2/478, Al-Haitsami dalam Majma Zawaid 10/148]

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi : “ dan kalian yakin akan dikabulkan”, adalah pengharusan artinya berdoalah sementara kalian bersikap dengan sifat yang menjadi penyebab terkabulnya doa. Imam Al-Madzhari berkata bahwa hendaknya orang yang bedoa merasa yakin bahwa Allah akan mengabulkan doanya sebab sebuah doa tertolak mungkin disebabkan yang diminta tidak mampu mengabulkan atau tidak ada sifat dermawan atau tidak mendengar terhadap doa tersebut, sementara kesemuanya sangat tidak layak menjadi sifat Allah. Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Tahu dan Maha Kuasa yang tidak menghalangi doa hamba-Nya. Jika seorang hamba tahu bahwa Allah tidak mungkin menghalangi doa hamba-Nya, maka seharusnya kita berdoa kepada Allah dan merasa yakin bahwa doanya akan dikabulkan oleh Allah.

Seandainya ada orang yang mengatakan bahwa kita dianjurkan agar kita selalu yakin bahwa doa kita akan terkabulkan dan keyakinan itu akan muncul jika doa pasti dikabulkan, sementara kita melihat sebagian orang terkabul doanya dan sebagian yang lainnya tidak terkabulkan, bagaimana kita bisa yakin ?

Jawab.
Orang yang berdoa pasti terkabulkan dan pemintaannya pasti diberikan kecuali bila dalam catatan azali Allah doa tersebut tidak mungkin dikabulkan akan tetapi dia akan dihindarkan oleh Allah dari musibah semisalnya dengan permohonan yang dia minta sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits. Atau diberi ganti yang berupa pahala dan derajat di akhirat. Karena doa adalah ibadah dan barangsiapa yang beribadah dengan baik, maka tidak mungkin akan dihalangi dari pahala.

Yang dimaksud dengan sabda Nabi : “dari hati yang lalai” adalah hati yang berpaling dari Allah atau berpaling dari yang dimintanya. [Mir'atul Mafatih 7/360-361].

Artikel: http://almanhaj.or.id/content/96/slash/0

[Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo'a oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 158-167, terbitan Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin, Lc.]