Assalamualaikum, ini ada tulisan menarik dari ms @mamoadi, silahkan dicermati ya…

Telah sampai kepada saya, sesorang entah siapa dia dengan jumlah follower yang banyak mengatakan bahwa cium pipi antara non mahram adalah sedekah. Sungguh yang demikian adalah perkataan yang bathil. Maka jika Islamdiaries berkenan, twitkan hal dibawah ini.

Sungguh kepedulian terhadap ummat dan dorongan dari kawan-kawan, maka ana memberanikan diri untuk menulis e-mail ini.

Karena pembukaan orang tersebut -semoga Allah Azza wa Jalla memberikan Hidayah dan Ampunan kepadanya- mengatakan wudhu tidak batal ketika bersentuhan dengan non mahrom, maka ada baiknya, bantahan ini dimulai dengan masalah tersebut.

Jika berkenan silahkan di edit sendiri :)

Saya mengambil dari berbagai sumber, انشـــــاء الله ahlus sunnah wal jama'ah berpemahaman sama seperti ini dan tidak ada perselisihan diantaranya.

———-

Menurut pendapat yang rojih, jumhur ulama menguatkan bahwa menyentuh wanita baik ajnabiyah (bukan mahram) itu tidak membatalkan wudhu.

Saat thawaf yg wajib berwudhu, orang berdesakan dengan non mahram. Namun thawafnya tidak batal karena wudhunya tidak batal.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian beliau shalat dan tidak wudhu lagi.

Dan karena yang asal adalah tidak membatalkan wudhu, maka tidak boleh mengatakan bahwa wudhu batal sebab sesuatu kecuali dengan dalil yang menunjukkan batalnya wudhu sebab menyentuh kulit wanita secara mutlak.

Namun lain perkara jika antuma menyentuh non mahram tanpa ada udzur bahkan sengaja. Karena yang demikian adalah haram.

Menyentuh wanita ajnabiyah adalah perkara haram, diriwayatkan oleh Imam at-Thabrani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sungguh salah seorang dr kalian ditusuk jarum dr besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

Hadits diatas memiliki beberapa penguat, diantaranya diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam Sunannya 2/117 No Hadits 2168.

Dan diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitabnya at-Thibb 2/33-34 sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani rahimallahu.

Hadits ini mengharamkan seorang laki-laki menyentuh wanita non mahram. Yang dimaksud dengan menyentuh di dalam hadits ini adalah menyentuh hakiki, dan bukan bermakna jimak.

Menyentuh wanita yanag bukan mahram termasuk dosa besar, hal ini bisa disimpulkan dari ancaman keras yang dikandung hadits di atas.

al-Munawi rahimahullah mengatakan: dikhususkan pasak dari besi, karena lebih kuat dari yang lainnya, dan lebih keras dalam menusuk, serta lebih parah sakitnya.

Lalu berdasarkan dalil kedua, dimana kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjabat tangan wanita ketika membai’at mereka.

Padahal sebenarnya momentum bai’at sangat layak untuk menjabat tangan orang yang membai’at demi mengukuhkan bai’at tersebut.

Namun Rasulullah meninggalkannya (jabat tangan dengan wanita), hal ini menunjukan keharaman perbuatan tersebut.

“Sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita, sesungguhnya perkataanku untuk seratus wanita sama dengan perkataanku untuk satu orang atau serupa dengan perkataanku untuk satu orang wanita.” -Sanad hadits ini shahih-

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik (Muwattha’ 1/346 No 897), an-Nasa’i (Sunan Kubra 10/298 No 11525), Imam Ahmad No 27548, Ibnu Hibban dalam Shohihnya 7/8 No 4536, at-Thabrani (Mu’jam al-Kabir 24/186 No 471).

Berkata Ibnu ‘Abdilbarr rahimahullah: Dalam sabda Rasulullah “sesungguhnya saya tidak menjabat tangan wanita”, merupakan dalil yang melarang laki-laki untuk berdekatan dengan wanita yang tidak halal baginya, dan larangan untuk menyentuhnya dengan tangannya, serta larangan untuk berjabat tangan. (at-Tamhid 5/44)

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara Mu’allaq dalam Shahihnya, dengan lafadz hadits:

“Sesungguhnya seorang wanita dari penduduk Madinah menggapai tangan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan kemudian dia pergi bersama beliau [Rasulullah] kemana yang dia kehendaki.”

Jika ada redaksi yang terdapat penambahan kalimat: “dan beliau tidak menarik tangannya dari tangan wanita tersebut” maka itu adalah riwayat dari jalur Ali bin Zaid bin Jud’aan.

Dan Ali bin Zaid bin Jud’aan oleh sebagian besar para ulama melemahkan beliau, diantaranya: Sufyan bin Uyainah, Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan an-Nasa-iy.

Maka kita meninggalkan riwayat dari Ali bin Zaid bin Jud’aan dan hanya mengambil hadits dari Imam Bukhari secara Mu’allaq dalam Shahihnya tersebut di atas.

Makna yang benar dari hadits di atas, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-’Asqalaniy, beliau mengatakan:” yang dimaksud dengan menggapai tangan adalah [Rasulullah] melaziminya yaitu bersikap lembut dan tunduk. (Fathul Bari 10/506)

Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar dengan penjelasan di atas, bahwa makna haditsnya bukan menggapai (memegang) hakiki, namun maksudnya adalah bahwa Nabi memenuhi panggilan dan kebutuhan wanita tersebut dengan penuh ketawadhuan dan kelembutan.

Kami juga tidak menemukan dari kalangan ulama yang menyimpulkan –dengan hadits di atas- tentang bolehnya menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita non mahram.

Semoga tulisan ini mampu menjawab syubhat dari orang-orang yang mencoba menafsirkan hadits sesuai hawa nafsunya saja.



Wallahu Ta'ala A'lam.
twitter : @mamoadi

Kitab Suci Al-Qur’an membukakan tiga pintu bagi pemahaman kebenaran.

Yang pertama adalah pintu nalar atau logika. Daya nalar manusia secara sempurna telah dikembangkan untuk mengenali eksistensi Tuhan dan sifat-sifat-Nya dalam Penciptaan, Ke-Esaan, Kekuasaan, Rahmat dan sifat tegak dengan Dzat-Nya sendiri. 

Dalam penggunaan daya nalar tersebut ikut berperan logika, fisika, medikal, astronomi, matematika, filosofi dan metoda argumentasi sehingga masalah-masalah yang sulit telah bisa dipecahkan.

Metoda ini luar biasa dan merupakan mukjizat penalaran.Para filosof terkenal yang menemukan logika dan meletakkan dasar-dasar dari filosofi serta menyibukkan diri mereka dengan fisika dan astronomi, nyatanya tidak sanggup memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk mendukung keimanan mereka. Tidak juga mereka mampu memperbaiki kesalahan mereka atau memasukkan kemaslahatan keagamaan kepada yang lainnya.

Bahkan sebagian besar dari mereka malah menjadi atheis atau lemah keimanannya, sedangkan mereka yang mempercayai adanya Tuhan lalu mencampur-adukkan kesalahan dengan kebenaran, yang tidak suci dengan yang najis, sehingga akhirnya mereka juga tersesat. Dengan demikian merupakan suatu mukjizat bahwa logika Ilahi ini tidak ada mengandung kesalahan serta memanfaatkannya untuk tujuan-tujuan mulia yang belum pernah dicapai manusia sebelumnya.

Merupakan bukti yang cukup bahwa pernyataan-pernyataan Al-Qur’an tentang eksistensi Tuhan dan sifat-sifat-Nya dalam Penciptaan, Ke-Esaan dan sifat-sifat sempurna lainnya bersifat demikian komprehensif sehingga tidak mungkin diungguli dan tidak juga manusia akan mampu memberikan argumentasi baru lainnya. Jika ada yang meragukan hal ini, dipersilahkan yang bersangkutan mengajukan penalaran intelektual yang mendukung eksistensi atau Ketauhidan Ilahi, dimana kami nanti akan menunjukkan bahwa argumentasinya sudah ada di dalam Al-Qur’an atau bahkan lebih baik lagi.

Pernyataan dan pujian atas Kitab Suci Al-Qur’an ini tidak semata-mata hanya omongan saja, tetapi sesungguhnya merupakan kenyataan dimana tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mengajukan argumentasi baru yang belum diungkapkan di dalam Al-Qur’an. Di banyak tempat, Al-Qur’an sendiri menyatakan sifat komprehensifitas dirinya sendiri.

Pintu kedua pemahaman Ilahi yang dibuka lebar oleh Al-Qur’an adalah mutiara hikmah intelektual yang karena sifatnya yang luar biasa bisa dianggap sebagai mukjizat intelektual. Bentuknya ada berbagai macam.

Pertama, pengetahuan mengenai wawasan keimanan, dengan pengertian bahwa semua wawasan luhur yang berkaitan dengan keimanan dan semua kebenaran sucinya serta mutiara hikmah pengetahuan tentang Ilahi yang dibutuhkan di dunia guna penyempurnaan batin manusia, semuanya ada tersedia di dalam Al-Qur’an.

Begitu juga dengan semua keburukan batin yang merangsang munculnya keinginan melakukan dosa dan nafsu yang melambarinya serta cara-cara pensucian batin berikut semua tanda-tanda, karakteristik dan sifat-sifat daripada akhlak luhur. Tidak ada seorang pun yang akan mampu mengemuka¬kan kebenaran, hikmah Ke-Ilahian, cara-cara mencapai Tuhan, bentuk atau disiplin suci ibadah Ilahi lainnya yang belum termaktub di dalam Kitab Suci Al-Qur’an.

Kedua, di dalamnya juga terkandung pengetahuan mengenai tentang sifat-sifat batin dan tentang psikologi yang terdapat secara komprehensif dalam firman ajaib ini sehingga mereka yang mau berpikir akan sampai pada kesimpulan bahwa Kitab ini bukanlah hasil kerja siapa pun kecuali Allah yang Maha Perkasa.

Ketiga, di dalamnya terkandung ilmu mengenai awal dunia, mengenai akhirat dan hal-hal tersembunyi lainnya yang merupakan bagian pokok dari firman Allah yang Maha Mengetahui tentang hal-hal yang tersembunyi sehingga hati manusia akan tenteram jadinya.
Semua pengetahuan demikian akan bisa ditemui banyak sekali dan secara rinci di dalam Kitab Suci Al-Qur’an sehingga tidak ada Kitab samawi lainnya yang akan mampu menyamainya. Disamping itu Al-Qur’an juga mengungkapkan pengetahuan keimanan dari subyek lainnya dengan cara yang indah.

Dalam hal ini, Kitab tersebut tetap memperhatikan logika, fisika, filosofi, astronomi, psikologi, medikal, matematika dan pengetahuan tentang komposisi yang digunakan untuk menguraikan dan menjelaskan pengetahuan tentang keimanan, guna memudahkan pemahamannya, menarik konklusi daripadanya atau untuk menyangkal keberatan dari orang-orang yang bodoh. Dengan kata lain, semua subyek ini dikemukakan Kitab Suci Al-Qur’an bagi kepentingan keimanan manusia dengan cara sedemikian rupa sehingga setiap bentuk intelektualitas manusia akan dapat menyerap kemaslahatannya.

Pintu ketiga mengenai pemahaman Ilahi yang telah dibukakan Al-Qur’an adalah pintu keberkatan ruhani yang dapat disebut sebagai mukjizat ikutan. Setiap orang yang berpikir mengetahui bahwa negeri kelahiran Hadzrat Rasulullah s.a.w. adalah sebuah semenanjung kecil bernama Arabia yang letaknya terisolasi dari negeri-negeri lainnya. Seorang lawan yang fanatik pun tidak akan bisa menyangkal bahwa sebelum kedatangan Hadzrat Rasulullah s.a.w. bangsa Arab di negeri ini hidup secara liar seperti hewan dan sama sekali tidak mengerti mengenai agama, keimanan, hak-hak Tuhan, hak-hak manusia dan bahwa selama berabad-abad mereka itu tenggelam dalam penyembahan berhala dan ajaran-ajaran kotor lainnya, serta telah mencapai puncak kerusakan dalam kelakuan mereka seperti perzinahan, mabuk minuman keras, perjudian dan segala bentuk kejahatan lainnya.

Mereka ini tidak menganggap sebagai perbuatan dosa pelanggaran atas hak-hak manusia lainnya seperti tindakan pencurian, perampokan, pembunuhan anak-anak atau memakan hak anak yatim. Dengan kata lain, segala bentuk kejahatan, kegelapan batin serta ketidak-acuhan telah menyelimuti hati bangsa Arab.

Kemudian setelah itu, mereka para lawan Islam, juga harus mengakui bahwa bangsa yang bodoh, liar dan tidak beriman tersebut lalu memeluk agama Islam dan beriman kepada Kitab Suci Al-Qur’an, dimana mereka selanjutnya mengalami perubahan secara drastis dan menyeluruh. Efektivitas daripada firman Ilahi dan kedekatan dengan sosok suci sang Nabi telah merubah total hati mereka dalam jangka waktu yang singkat, dimana setelah periode kebodohan itu mereka lalu mengalami pengkayaan batin dengan wawasan-wawasan keimanan dan meninggalkan kecintaan terhadap dunia.

Mereka itu demikian fananya dalam kecintaan kepada Allah s.w.t. sehingga mereka bersedia meninggalkan rumah dan keluarga yang dikasihi, kehormatan kedudukan sosial dan keselesaan mereka demi memperoleh ridho Allah yang Maha Agung. Kedua gambaran tentang keadaan awal dan setelah memperoleh kehidupan baru yang didapat dengan menganut agama Islam, semuanya jelas diungkapkan dalam Al-Qur’an sehingga seorang yang muttaqi dan saleh akan berlinang air mata membacanya.

Apakah sebenarnya yang telah menarik mereka dari suatu dunia untuk memasuki dunia lain dalam waktu demikian cepat? Untuk itu ada dua hal yaitu pertama, Hadzrat Rasulullah s.a.w. sangat efektif dalam menerapkan kekuatan suci beliau sedemikian rupa sehingga tidak mungkin bisa dipadani oleh yang lainnya. Kedua, adalah pengaruh ajaib dan luar biasa dari firman suci Allah yang Maha Hidup dan Maha Kuasa yang telah menarik ribuan manusia dari kegelapan kepada pencerahan.

Tidak bisa diragukan bahwa pengaruh Al-Qur’an ini merupakan mukjizat karena manusia tidak akan bisa menemukan contoh lain dari pengaruh sebuah Kitab samawi yang sama efektifnya. Siapakah yang dapat memberikan bukti bahwa ada Kitab samawi lain yang dapat membawa perubahan dan pembaharuan demikian besar seperti yang telah dibawa oleh Kitab Suci Al-Qur’an?
Ratusan ribu orang yang telah mengalami bahwa dengan mengikuti Kitab Suci Al-Qur’an maka rahmat Ilahi telah turun ke kalbu mereka dan kemudian tercipta hubungan yang indah dengan Tuhan mereka. Nur dan wahyu Ilahi turun ke dalam hati mereka, sedangkan wacana wawasan dan mutiara-mutiara hikmah meluncur dari bibir mereka. Mereka memperoleh kepercayaan, kepastian serta kenikmatan cinta kepada Tuhan yang dihidupi oleh kegembiraan pertemuan dengan Wujud tersebut.

Jika raga mereka misalnya lumat di giling dalam kancah bencana dan dikempa dalam tekanan yang amat kuat, inti pokok yang tersisa dari mereka adalah tetap kecintaan kepada Allah s.w.t. Dunia tidak mengenal mereka, sedangkan martabat mereka berada jauh di atas dunia. Perlakuan Tuhan terhadap mereka sungguh luar biasa. Mereka telah memperoleh bukti kalau Tuhan itu benar eksis dan bahwa Dia itu Maha Esa. Bila mereka berdoa kepada-Nya maka Dia mendengarkan, dan ketika mereka memohon pertolongan maka Dia menolong mereka.

Ketika mereka memohon perlindungan kepada-Nya maka Dia berlari menghampiri. Dia mencintai mereka lebih dari cinta seorang ayah kepada anaknya. Dia menurunkan hujan rahmat di atas rumah-rumah mereka. Mereka itu menjadi dikenal karena bantuan yang terbuka dan tersembunyi, duniawi atau pun ruhaniah yang diberikan oleh-Nya. Dia membantu mereka di semua bidang karena mereka itu adalah milik-Nya dan Dia itu milik mereka. Semua hal ini bisa dibuktikan.

Diambil dari :  http://www.ajaranislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=74:pintu-pemahaman-ilahi-melalui-al-quran&catid=38:alquran-artikel&Itemid=58

(Surma Chasm Arya, Qadian, 1886; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 2, hal. 72-79, London, 1984).