Ok. Sepakati dulu ya arti mazhab, begini Mazhab (bahasa Arab: madzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya.

Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.

Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu’. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.

Paham ya.. yuk mulai..

Begini. Di antara tonggak penegang ajaran Islam di muka bumi muncul beberapa mazhab raksasa di tengah ratusan mazhab kecil lainnya. Ada 4 Imam disini yang mengajarkan nya.

Singkat nya, keempat mazhab itu adalah Al-Hanabilah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah. Sebenarnya jumlah mazhab besar tidak hanya terbatas hanya 4 saja, namun keempat mazhab itu memang diakui eksistensi dan jati dirinya oleh umat selama 15 abad ini.

Keempatnya masih utuh tegak berdiri dan dijalankan serta dikembangkan oleh mayoritas muslimin di muka bumi. Masing-masing punya basis kekuatan syariah serta masih mampu melahirkan para ulama besar di masa sekarang ini.

Berikut sekelumit sejarah keempat mazhab ini dengan sedikit gambaran landasan manhaj mereka.

1. MazhabAl-Hanifiyah.

Didirikan oleh An-Nu’man bin Tsabit atau lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah. Beliau berasal dari Kufah dari keturunan bangsa Persia. Beliau hidup dalam dua masa, Daulah Umaiyah dan Abbasiyah. Beliau termasuk pengikut tabiin , sebagian ahli sejarah menyebutkan, ia bahkan termasuk Tabi’in.

Mazhab Al-Hanafiyah sebagaimana dipatok oleh pendirinya, sangat dikenal sebagai terdepan dalam masalah pemanfaatan akal/ logika dalam mengupas masalah fiqih. Oleh para pengamat dianalisa bahwa di antaralatar belakangnya adalah:

·         Karena beliau sangat berhati-hati dalam menerima sebuah hadits. Bila beliau tidak terlalu yakin atas keshahihah suatu hadits, maka beliau lebih memlih untuk tidak menggunakannnya. Dan sebagai gantinya, beliau menemukan begitu banyak formula seperti mengqiyaskan suatu masalah dengan masalah lain yang punya dalil nash syar’i.

·         Kurang tersedianya hadits yang sudah diseleksi keshahihannya di tempat di mana beliau tinggal. Sebaliknya, begitu banyak hadits palsu, lemah dan bermasalah yang beredar di masa beliau. Perlu diketahui bahwa beliau hidup di masa 100 tahun pertama semenjak wafat nabi SAW, jauh sebelum era imam Al-Bukhari dan imam Muslim yang terkenal sebagai ahli peneliti hadits.

Di kemudian hari, metodologi yang beliau perkenalkan memang sangat berguna buat umat Islam sedunia. Apalagi mengingat Islam mengalami perluasan yang sangat jauh ke seluruh penjuru dunia. Memasuki wilayah yang jauh dari pusat sumber syariah Islam. Metodologi mazhab ini menjadi sangat menentukan dalam dunia fiqih di berbagai negeri.

2. Mazhab Al-Malikiyah

Mazhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas bin Abi Amir Al-Ashbahi (93 – 179H).Berkembang sejak awal di kota Madinah dalam urusan fiqh.

Mazhab ini ditegakkan di atas doktrin untuk merujuk dalam segala sesuatunya kepada hadits Rasulullah SAW dan praktek penduduk Madinah. Imam Malik membangun madzhabnya dengan 20 dasar; Al-Quran, As-Sunnah (dengan lima rincian dari masing-masing Al-Quran dan As Sunnah; tekstualitas, pemahaman zhahir, lafaz umum, mafhum mukhalafah, mafhum muwafakah, tanbih alal illah), Ijma’, Qiyas, amal ahlul madinah (perbuatan penduduk Madinah), perkataan sahabat, istihsan, saddudzarai’, muraatul khilaf, istishab, maslahah mursalah, syar'u man qablana (syariat nabi terdahulu).

Mazhab ini adalah kebalikan dari mazhan Al-Hanafiyah. Kalau Al-Hanafiyah banyak sekali mengandalkan nalar dan logika, karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah, mazhab Maliki justru ‘kebanjiran’ sumber-sumber syariah. Sebab mazhab ini tumbuh dan berkembang di kota Nabi SAW sendiri, di mana penduduknya adalah anak keturunan para shahabat. Imam Malik sangat meyakini bahwa praktek ibadah yang dikerjakan penduduk Madinah sepeninggal Rasulullah SAW bisa dijadikan dasar hukum, meski tanpa harus merujuk kepada hadits yang shahih para umumnya.


3. Mazhab As-Syafi'iyah

Didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (150 – 204 H). Beliau dilahirkan di Gaza Palestina (Syam) tahun 150 H, tahun wafatnya Abu Hanifah dan wafat di Mesir tahun 203 H.

Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana beliau wafat sebagai syuhadaul 'ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Salah satu karangannya adalah “Ar-Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al-Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh ahli ra'yi (Al-Hanafiyah) dan fiqh ahli hadits (Al-Malikiyah).

Dasar madzhabnya: Al-Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau tidak mengambil perkataan sahabat karena dianggap sebagai ijtihad yang bisa salah. Beliau juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah dan perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan, ”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat.” Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah (pembela sunnah),”

Kitab “Al-Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al-Karabisyi dari Imam Syafi’i. Sementara kitab “Al-Umm” sebagai madzhab yang baru yang diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al-Muzani, Al-Buwaithi, Ar-Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”


4. Mazhab Al-Hanabilah

Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani (164 – 241 H). Dilahirkan di Baghdad dan tumbuh besar di sana hingga meninggal pada bulan Rabiul Awal. Beliau memiliki pengalaman perjalanan mencari ilmu di pusat-pusat ilmu, seperti Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Yaman, Syam.

Beliau berguru kepada Imam Syafi’i ketika datang ke Baghdad sehingga menjadi mujtahid mutlak mustaqil. Gurunya sangat banyak hingga mencapai ratusan. Ia menguasai sebuah hadis dan menghafalnya sehingga menjadi ahli hadis di zamannya dengan berguru kepada Hasyim bin Basyir bin Abi Hazim Al-Bukhari (104 – 183 H).

Imam Ahmad adalah seorang pakar hadis dan fiqh. Imam Syafi’i berkata ketika melakukan perjalanan ke Mesir,”Saya keluar dari Baghdad dan tidaklah saya tinggalkan di sana orang yang paling bertakwa dan paling faqih melebihi Ibnu Hanbal (Imam Ahmad),”

Dasar madzhab Ahmad adalah Al-Quran, Sunnah, fatwah sahahabat, Ijam’, Qiyas, Istishab, Maslahah mursalah, saddudzarai’.

Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqhnya. Namun pengikutnya yang membukukannya madzhabnya dari perkataan, perbuatan, jawaban atas pertanyaan dan lain-lain. Namun beliau mengarang sebuah kitab hadis “Al-Musnad” yang memuat 40.000 lebih hadis. Beliau memiliki kukuatan hafalan yang kuat. Imam Ahmad mengunakan hadis mursal dan hadis dlaif yang derajatnya meningkat kepada hasan bukan hadis batil atau munkar.

Di antara murid Imam Ahmad adalah Salh bin Ahmad bin Hanbal (w 266 H) anak terbesar Imam Ahmad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (213 – 290 H). Shalih bin Ahmad lebih menguasai fiqh dan Abdullah bin Ahmad lebih menguasai hadis. Murid yang adalah Al-Atsram dipanggil Abu Bakr dan nama aslinya; Ahmad bin Muhammad (w 273 H), Abdul Malik bin Abdul Hamid bin Mihran (w 274 H), Abu Bakr Al-Khallal (w 311 H), Abul Qasim (w 334 H) yang terakhir ini memiliki banyak karangan tentang fiqh madzhab Ahmad. Salah satu kitab fiqh madzhab Hanbali adalah “Al-Mughni” karangan Ibnu Qudamah.

Nah, semoga bahasan nya bermanfaat ya.

Sumber:

Perbedaan Antar Mazhab? : http://assunnah.or.id

http://www.radionuris.com/2011/05/adapun-perbedaan-mendasar-daripada-4.html

Salam, apa kabar teman teman? Bagaimana hari ini? Semoga selalu dalm limpahan Nikmat Nya. Amien.

OK, Ini ada satu bahasan menarik mengenai berpikir positif. Karena kita manusia itu kebanyakan berpikir negatif dulu. Terus terang saya pun kadang masih begitu. Sulit sih memang. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin yuk. Jika merunut pada Janji Allah bahwa Allah tdk akan membebani seseorg diluar kemampuannya (QS Al Baqaraah:286, QS Al Mu'Minuun:62, QS Ath Thalaq:7). Seharusnya kita sih santai atau tenang tenang saja ya. Apalagi dengan  Janji Allah yang lain, yaitu Allah menentukan rezeki manusia berbeda beda (QS An Nisaa;32), Allah akan membalas org yg meng infak kan hartanya dgn 700X lipat (QS Al Baqarah: 261), atau Amal baik akan dibalas oleh Allah 10X lipat (QS Al An'am:160), atauSesudah kesulitan pasti ada kemudahan (QS Alam Nasyrah: 5-6)

Nah, secara sadar gak sadar, ada satu hal yang dapat menyebabkan hidup kita menjadi tidak bahagia, yaitu sering nya diri kita berpikir negatif. Semua hal itu jadi rumit jika kita selalu memikirkan sisi negatif dari segalanya. Pikiran-pikiran negatif dan kata-kata negatif yang kita keluarkan juga kita dengarkan secara tidak langsung dapat membuat hati ini juga menjadi negatif. Hal ini yang menyebabkan mengapa kita dilarang mempunyai prasangka negatif dalam ajaran islam. Memang susah untuk dapat hidup dengan selalu berfikiran positif, karena banyak sekali godaan baik dari diri kita sendiri maupun dari musuh kita syaitan yang sering membisikan hal-hal yang negatif. Hal-hal ini dapat menjadikan hati kita menjadi kotor, sedikit-demi sedikit kita menjadikan diri kita menjadi orang yang pesimis dalam hidup.

Saya sempat memikirkan bahwa pikiran negatif itu dapat merusak segalanya. Bisa merusak tali Silaturahmi dan lain lain nya. Karena meng Asumsikan sesuatu tanpa me re-check kebenaran berita, juga salah satu ber fikiran negatif. Biasanya, bisa jadi kita berpikiran negatif kepada seseorang yang mungkin sebenarnya akan berbuat baik kepada kita. Mengapa kita selalu mengawali nya dengan fikiran negatif ? Mengapa tidak diawali dengan pikiran positif ? Kita berusaha untuk melakukan suatu pekerjaan untuk mendapatkan sesuatu yang kita harapkan, pasti tidak sedikit pikiran-pikiran negatif kita selalu muncul, misal kalo gagal nanti gimana ? , kalo gak sesuai nanti gimana ? kalo tidak bisa nanti gimana ? dan masih banyak pikiran-pikiran negatif yang muncul di awal kita hendak melakukan suatu pekerjaan

Ingat ! Rasulullah Saw pun bersabda:  

“Allah SWT berfirman, ‘Aku tergantung PRASANGKA hamba-Ku. Apabila ia berprasangka BAIK kepada-Ku, maka kebaikan baginya, dan bila berprasangka BURUK maka keburukan baginya.” [HR Ahmad]

Kalau kita rasakan saja, kita akan lebih senang bergaul dengan manusia yang selalu optimis dan selalu positif. Baik pemikiran positif, kata-kata yang keluar dari mulut nya selalu positif dan hal-hal yang bersifat tidak negatif lainnya. Kita sebenarnya fitrahnya tidak akan pernah bisa bahagia dengan pemikiran-pemikiran, prasangka-prasangka, kata-kata yang negatif yang dapat menjadikan kita melakukan hal-hal yang negatif.

Kita dapat membayangkan kedamaian yang luar biasa dalam hidup ini jika semua orang hanya mempunyai pemikiran dan tindakan yang positif. Satu hal yang tidak boleh kita lupa, bahwa hidup kita ini sudah ada yang mengatur segalanya. Yang Maha Pencipta sesungguhnya telah mempunyai aturan dan rencana untuk hidup kita di dunia ini. Jadi mengapa kita selalu berfikiran negatif kepada sang pencipta ? Memikirkan hal-hal yang tidak perlu kita fikirkan, memikirkan apa yang akan terjadi di hari nanti atau esok. Sehebat itukah kita sehingga kita dapat berbuat demikian, apa hak kita untuk melakukan hal demikian. Sehebat itu kah hingga kita mempertanyakan segala sesuatunya?

Jika kita hidup selalu positif, pastinya tidak akan gelisah dan khawatir dengan hal-hal yang negatif yang akan terjadi pada diri kita, karena kalaupun hal-hal yang negatif itu terjadi pada diri kita yakinlah Tuhan pasti sudah menyiapkan hal yang jauh lebih positif untuk diri kita. Karena Dialah yang mengatur segala nya tentang diri kita. Dan ada hal lain yang harus kita ingat, bahwa Allah SWT tidak akan pernah menganiaya hamba nya sedikitpun, semua kebaikan termasuk di dalamnya kita selalu berfikir positif pasti akan diketahuinya dengan baik. Janji Allah pasti ditepati, Janji Allah tdk meng aniaya manusia itu ada pada Al Qur’an  (QS Fush Shilat:46, QS Al Anfaal:51, QS Yunus:44, QS An Nisaa: 40). Dan dijadikannya hal tersebut menjadi doa bagi orang-orang yang selalu berserah diri kepadanya dengan selalu berpikiran baik dan positif kepada Tuhannya.

Mari kita sama-sama untuk selalu berpikiran positif dalam menjalani kehidupan dunia ini. Sedikit demi sedikit kita hilangkan semua pikiran yang negatif. Mungkin dengan cara :
1. Selalu berfikiran Positif kepada Allah SWT

2. Selalu berfikiran dan berprasangka baik/positif kepada sesama muslim
3. Jangan pernah memikirkan sesuatu negatif yang belum terjadi
4. Selalu mengeluarkan kata-kata yang positif ketika berbicara
5. Jangan pernah mengeluarkan kata-kata negatif ketika berbicara
6. Mencoba untuk Berfikir selalu positif sehingga dapat menghasilkan perkataan, pemikiran dan perbuatan yang positif.

Hal tentang being positive ini merupakan sesuatu yang sangat indah, yang dapat menjadikan kita hidup dengan tentram. Mau merubah ‘Mindset’ kita? Jadikan motto diri kita ini yuk.. “Be Positive and Feel Good !!" 

Sumber: http://bowo.web.id/old/bowo_view_content.php?id=342