Pemuda itu kikuk memasuki masjid.  Ini pengalaman pertama baginya.  Di Indonesia, masjid memang bukan benda asing.  Islam adalah agama yang dipeluk oleh 80% warga Indonesia.  Tentu saja semua orang tahu masjid.  Tapi ketika kakinya pertama kali bertemu dengan karpet masjid, bergetar merinding urat syarafnya.

Bagaikan seorang bintang di atas panggung, seluruh mata tertuju padanya.  Memang dialah pusat perhatian pada saat itu.  Entah berapa puluh pasang mata mengamatinya; meneliti sekujur tubuhnya, mengantisipasi setiap gerakan bibirnya.

Saatnya pun tiba.  Seorang ustadz membimbingnya, mengajarinya dengan mengulang-ulang sebuah kalimat, hingga akhirnya ia bisa mengucapkannya dengan sempurna.

Asyhadu an laa ilaaha illallaah,

wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah.

Resmilah sudah.  Di rumah Allah itu, ia bukan lagi orang asing, melainkan hamba yang datang mengadu.  Pada saat itu juga, puluhan pasang mata yang tadi mengintai langsung mengendurkan pandangannya.  Hamdalah dan takbir terdengar dari seluruh sudut masjid, meski tak ada yang meninggikan suaranya.  Ketika ia berdiri, berdiri pula orang-orang itu, berebut menyalami dan memeluknya.  Ada sedikit keheranan dalam benak menyaksikan mereka yang begitu larut dalam haru, padahal dirinyalah begitu beruntung karena baru saja merengkuh kebenaran dan mendapat banyak saudara.  Ia pun sadar, masih banyak yang perlu dipelajarinya lagi, mulai dari awal.

*******

Sebagian besar di antara kita mungkin tidak pernah mengalami episode kehidupan yang begitu mengharukan seperti di atas.  Kebanyakan Muslim telah lahir dan dibesarkan sebagai Muslim oleh kedua orangtuanya.  Akibatnya, syahadatain seringkali dianggap hanya sebagai bagian dari adzan, atau bacaan yang wajib kita baca dalam shalat.  Padahal, ia adalah pernyataan komitmen kita kepada Allah Ta'ala.

Syaikh Musthafa Masyhur telah mengingatkan bahwa syahadatain adalah garis batas yang memisahkan keislaman dengan kekafiran.  Tidak ada wilayah abu-abu di antara keduanya.  Pilihannya hanya dua: beriman atau kafir.  Memang ada golongan munafiq, namun ia bukanlah kelompok ‘setengah beriman’ atau ‘setengah kafir’, melainkan pura-pura beriman.  Pada hakikatnya mereka tidak beriman, namun mereka hendak menipu umat.  Dengan kata lain, penggolongan ini diberikan karena manusia hanya bisa menilai hal-hal yang kasat mata.  Adapun isi hati, Allah Maha Mengetahui.

Orang yang masih memegang teguh syahadatain tidak boleh kita kafirkan, demikian pula orang kafir yang tidak pernah mengucap dan memahami syahadatain tak bisa kita sebut sebagai seorang Muslim.  Inilah garis batas yang tegas, tidak ambigu dan tidak membuat ragu.

Kalimat pertama dalam syahadatain adalah pernyataan yang menegaskan bahwa pengucapnya tidak lagi memiliki Ilah selain Allah Ta'ala.  Kata “Ilah” biasa diterjemahkan sebagai “Tuhan”, namun sebenarnya ia bermakna “sesuatu yang paling dicintai, paling ditakuti dan paling diharapkan”.  Bisa jadi, seseorang memiliki ilah selain Allah Ta'ala.  Orang yang hidup karena uang, misalnya, pastilah mencintai uang di atas segala-galanya.  Ia merasa takut kalau sampai kehilangan hartanya.  Selama ia masih punya uang, ia senantiasa merasa ada harapan.  Maka ia telah menjadikan uang sebagai ilah-nya, atau bisa juga dikatakan bahwa ia telah mempertuhankan uang.

Di dunia ini banyak hal yang dijadikan ilah selain Allah.  Itulah sebabnya sastrawan Taufik Ismail menyebut rokok sebagai “tuhan sembilan senti”, lantaran begitu tunduk patuhnya para perokok pada godaan kenikmatannya.  Begitu banyak orang yang lebih siap disuruh menggadai nyawa di medan perang daripada menghentikan kebiasaan merokok.  Begitu banyak orang miskin yang susah membeli nasi, tapi rutin membeli rokok.

Kalimat kedua dalam syahadatain adalah pengakuan terhadap Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. sebagai utusan-Nya.  Sudah barang tentu, pengakuan ini memiliki konsekuensi yang tegas.  Jika kita memang meyakini beliau sebagai utusan Allah, maka kita pun tidak akan menentang ajarannya dan meyakini bahwa keteladanan yang dicontohkannya adalah sikap yang terbaik sebagai seorang Muslim.

Kalimat hanyalah basa-basi belaka jika tidak diiringi oleh makna.  Mereka yang mengucapkan syahadatain tapi masih memiliki ilah selain Allah, atau mengakui kenabian Muhammad saw. namun menentang ajarannya, tidak akan diterima keimanannya.  Mereka inilah yang diidentifikasi sebagai orang-orang munafiq.

Setiap Muslim, apalagi muallaf, akan berada dalam proses belajar seumur hidupnya.  Tidak ada Muslim yang benar-benar sempurna menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.  Begitu banyak yang belum kita tahu, dan yang sudah kita tahu pun masih banyak yang terlupa dan terlalaikan.

Syahadatain adalah sebuah pernyataan komitmen.  Yang diminta dari seorang manusia adalah komitmennya, bukan hasil usahanya.  Seorang muallaf yang sudah mengucap syahadatain sudah sempurna menjadi seorang Muslim, meski ibadahnya masih belum sempurna.  Pertama-tama, ia shalat mengikuti gerakan yang lainnya.  Kemudian ia belajar menghapalkan Surah Al-Fatihah.  Perlahan-lahan, ia kuasai semua bacaan shalat.  Ia lengkapi lagi dengan kemampuan membaca Al-Qur’an, sesuai tajwid-nya.  Ketika Ramadhan tiba, ia pun belajar shaum.  Adakalanya ia terpaksa berbuka karena tak biasa mengosongkan perut seharian.  Demikian seterusnya.  Ibadah boleh saja tidak sempurna, dan kita akan terus menyempurnakannya, namun komitmen haruslah bulat sejak awal.

Allah tidak menuntut kita untuk menjadi hamba yang sempurna ibadahnya, karena memang di dunia ini tak ada hal yang instan.  Allah Ta'ala hanya menuntut janji kita; sekedar sebaris-dua baris kalimat yang akan meneguhkan komitmen kita selanjutnya.  Dengan mengakui-Nya sebagai satu-satunya ilah, maka resmilah kita menjadi hamba-Nya.  Atas segala kasih sayang Allah yang melimpah, kita hanya dituntut untuk mengucapkan sebuah pengakuan.  Allah memang Maha Pemurah!