Di awal tahun baru, mulailah beberapa peramal baik yang kondang terkenal ataupun pemula membuat ramalan apa yang akan terjadi setahun kedepan. Ramalan-ramalan muncul di televisi, media dan surat kabar baik berupa ramalan langsung dari peramal ataupun berupa zodiak dan ramalan bintang. Beberapa orangpun sebenarnya tidak percaya karena memang tidak masuk akal akan tetapi mereka tetap ikut sekedar coba-coba, iseng ataupun sekedar meramaikan. Ramalan ini bisa menjadi musibah baik dunia dan akhirat bagi pelakunya walaupun sekedar iseng.

Musibah dunia dan akhirat

Percaya dengan ramalan adalah musibah karena diancam dengan kekafiran. Tentu saja musibah besar di akhirat kerena bisa diancam kekal di neraka. Wal’iyadzu billah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada (Al-Qur’an) yang telah diturunkan pada Muhammad.”[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ

Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya.”[2]

Tidak hanya mendatangi saja, tetapi sekedar percaya saja bisa diancam juga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan (seperti zodiak misalnya, pent), maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah.[3]

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

وإما أن يكون الإخبار عن المستقبل صادر عن التنجيم الذي هو الاستدلال بالأحوال الفلكية على الحوادث الأرضية كما قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله وهذا من عمل أهل الجاهلية وقد جاء الإسلام بإبطاله والنهي عنه ومن ذلك ما ينشر في بعض المجلات من معرفة الحظ والنحس استدلالاً بما يقع في الأبراج من ولادة أو سفر أو نحو ذلك من الأكاذيب والشعوذات.

“Adapun pemberitaan mengenai masa akan datang (ramalan) yang muncul dari ilmu perbintangan (astrologi/ramalan zodiak) yaitu berpatokan dengan keadaan bintang terhadap kejadian di bumi. Maka hal  ini sebagaimana perkataan syaikul Islam Ibnu Taimiyyah: ‘Hal ini merupakan perbuatan orang jahiliyah dan Islam telah datang untuk menghapuskan dan melarangnya. Termasuk hal ini apa yang tersebar di sebagian majalah-majalah yang di kenal dengan “untung dan buntung” (ramalan zodiak) dengan berpatokan pada rasi bintang kelahiran atau safar atau yang semisalnya berupa kebohongan dan hal mistis.”[4]

Musibah juga walaupun sekedar iseng coba-coba

Walaupun ia tidak percaya, tetapi sekedar coba-coba, iseng dan sekedar ikut meramaikan, maka ini juga musibah. Karena sekedar mendatangi tukang ramal saja, maka shalat tidak diterima 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5]

Imam An-Nawawi rahimahullah  menjelasakan,

وأما عدم قبول صلاته فمعناه أنه لاثواب له فيها وإن كانت مجزئة في سقوط الفرض عنه ولايحتاج معها إلى إعادة

“Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”[6]

padahal shalat adalah amal yang pertama kali ditimbang, jika baik maka baik seluruh amal dan sebaliknya.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أول ما يحاسب عليه العبد الصلاة فان صلحت صلح سائر عمله وإن فسدت فسد سائر عمله

“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalannya.” [7]

Dan shalat adalah tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذَرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Inti dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.” [8]

Makhluk tidak tahu masa depan, hanya Allah yang tahu Ilmu ghaib

Jelas para peramal tidak tahu masa akan datang karena hanya Allah yang tahu ilmu ghaib.

Allah Ta’ala berfiman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An Naml: 65).

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)

Hanya beberapa makhluk saja yang tahu masa akan datang karena mendapat wahyu dari Allah. Mereka adalah orang yang Allah ridhai dari golongan Rasul. Adapun peramal, jelas tidak diridhai oleh Allah.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

فالغيب عند الله عز وجل ومختص به سبحانه وتعالى يعلم ما كان وما يكون وما لم يكن لو كان كيف يكون، يعلم ما يكون في الآخرة وما في الجنة والنار ويعلم الناجين من الهالكين، ويعلم أهل الجنة ويعلم أهل النار ويعلم كل شيء سبحانه وتعالى، والرسل إنما يعلمون ما جاءهم به الوحي، فما أوحى الله به إليهم يعلمونه، كما قال سبحانه وتعالى: عَالِمُالْغَيْبِفَلَايُظْهِرُعَلَىغَيْبِهِأَحَدًا (26) إِلَّامَنِارْتَضَىمِنرَّسُولٍ[

“Ilmu ghaib di sisi Allah hanyalah khusus bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Allah mengetahui apa yang telah terjadi, sedang terjadi dan apa yang tidak terjadi seandainya terjadi dan bagaimana kejadiannya. Allah mengetahui apa yang terjadi di akhirat, surga dan neraka. Mengetahui siapa-siapa  yang selamat dan binasa. Mengetahui penduduk surga dan penduduk neraka dan mengetahui segala sesuatu. Sedangkan para Rasul mengetahui dengan perantara wahyu dan apa yang Allah wahyukan kepada mereka sebagaimana firman Allah, “Allah mengetahui hal ghaib, tidaklah ia menampakkan kepada seseorangpun kecuali yang ia ridhai dari golongan para rasul.” (Al-Jin: 26-27).”[9]

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

20 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Ahmad no. 9532, hasan

[2] HR. Al Bazzar dalam musnadnya.

[3] HR. Abu Dawud (3905), Ibnu Majah (3726), Ahmad (1/227, 311) dan Asy-Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (2/435)

[5] HR. Muslim no. 2230

[6]  Syarh Muslim lin-nawawi 14/227, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H

[7] HR. Thabrani dan Ash Shahihah 3/346 oleh Asy Syaikh Al-Albani

[8] HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 2/138

[9] Dinukil dari: http://www.binbaz.org.sa/mat/4201

kok belum nikah-nikah akhi? Apalagi yang ditunggu? Buruan dah, bisa jadi bujang lapuk ntar”

“terima saja pinangannya ukht, ‘Aisyah saja menikah usia tujuh tahun, kalau ditolak nanti terjadi kerusakan seperti dalam hadits lho”

“ente ni takut ama istri atau memang kurang jantan, rumah udah dua, uang banyak, jabatan oke. Ane aja yang biasa-biasa aja udah tiga”

Memberikan semangat dan mengompor-ngompori memang perlu dilakukan, demi menghendaki kebaikan kepada saudaranya, apalagi dalam suatu hal yang bermanfaat bagi dunia terlebih akhirat. Segera menikah (nikah muda) dan poligami adalah yang paling sering menjadi bahan mengompor-ngompori. Akan tetapi terkadang pemberi semangat berlebihan dalam memotivasi dan mengompor-ngompori, bahkan sampai tahap menyindir dan setengah mengancam dengan julukan penakut, tidak semangat, diragukan kejantannanya dan lain-lain. Maka hal ini perlu dilakukan secara bijaksana dan menimbang kondisi serta keadaan.

Dua tema yang laris-manis di dunia nyata dan dunia maya

Dua tema ini selalu menjadi tema yang hangat dibicarakan, selalu ramai dikomentari, suasana pengajian yang sebelumnya suntuk menjadi heboh dan bingar ketika diselipkan materi ini. Jika ada meteri kajian dengan tema tauhid, tema akhlak atau tema aqidah bisa jadi yang datang biasa-biasa saja jumlahnya, akan tetapi jika materinya nikah maka jumlah peserta bisa jadi membludak, masjid tempat kajian penuh.

Sama juga halnya dengan tema poligami, maka selalu hangat dibicarakan oleh laki-laki, saling memotivasi, saling memberikan dukungan, memanasi-manasi dan mengompori temannya yang sudah layak atau yang belum layak, padahal bisa jadi iapun belum melaksanakannya. Bahkan kesannya poligami adalah adu kejantanan, jika ada yang jarang membahas atau tidak tertarik untuk poligami maka kajantanannya dipertanyakan. Dan tentunya bagi wanita materi ini, materi yang secara tabiat membuat dada sesak.

Begitu juga di dunia maya, jika ada status dan tulisan mengenai tauhid, akhlak atau aqidah maka yang memberi komentar hanya segelintir orang, tetapi jika materinya menikah dan poligami maka bisa jadi komentar penuh dan berbagai macam reaksi keluar.

Hal ini wajar karena memang inilah tabiat manusia karena karena tabiatnya laki-laki menyukai wanita ini adalah ketetapan dari Rabb Semesta Alam. Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada segala apa yang diingini (syahwat), yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (al-Jannah).” (Ali Imran: 14)

Dan wanita juga sama dengan laki-laki, mereka juga suka dengan laki-laki, memiliki syahwat dan butuh pendamping. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال

“Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki.”[1]

Mengenai tema poligami, tentu laki-laki sangat senang karena mereka bisa menikmati kenikmatan halal yang paling nikmat yaitu wanita sebagai istrinya yang sah dengan kenikmatan yang berbilang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

Diberi rasa cinta padaku dari dunia yaitu wanita dan wangi-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat.”[2]

Dianjurkan mengompor-ngompori kebaikan tetapi lihat keadaan juga

Kita dianjuran untuk saling memotivasi, saling menasehati dan saling memberi semangat dalam kebaikan. Apalagi anjurannya adalah segera menikah. Karena inilah inti kehidupan. Allah Ta’ala berfirman,

وَالْعَصْرِْ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍْ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-‘Ashr: 1-3)

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan”. (Al-Baqarah: 148)

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (Al-Imran:133)

Akan tetapi kita juga perlu melihat keadaan orang yang kita beri motivasi dan beri semangat. Tidak semua keadaan orang sama dan belum tentu orang tersebut sedang membutuhkan motivasi. Sebagaimana perkataan orang Arab,

لكل مقام مقال

“Setiap keadaan disesuaikan dengan perkataan (yang tepat)”

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori menikah (menikah muda)

-Tidak semua orang mempunyai mental siap menikah muda

Kami melihat sendiri beberapa kasus, menikah di saat masih kuliah, kita tentunya berharap hidupnya lebih baik, akan tetapi ia akhirnya harus pinjam uang sana-sini karena tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan orang tuanya juga tidak bisa membantu membiayai.

Kasus yang lain juga sama, menikah di saat kuliah, sempat bersitegang dengan orang tua, ngotot ingin menikah akan tetapi ternyata ia belum mempunyai mental untuk menghadapi berbagai tantangan berumah tangga termasuk beban harus menyelesaikan studi. Akhirnya karena stres menjauh dari ikhwan-ikhwan dan menjauhi majelis ilmu, bisa jadi karena malu dan hilang dari peredaran dakwah.

Seorang yang mungkin masih kuliah semester awal, belum ada pekerjaan dan tipe orang yang tidak bisa memanajemen waktu dengan baik apalagi masih belum stabil emosi dan mentalnya. Maka kurang tepat jika dikompor-kompori segera menikah. Dikompor-kompori akan segera kaya dengan menikah. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan (memberikan kekayaan) mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur: 32)

Tidak tepat juga jika seorang wanita yang dilamar oleh seseorang, kemudian ia menolaknya dengan alasan yang syar’i kemudian wanita tersebut ditakut-takuti dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridhai akhlak dan agamanya maka nikahkanlah ia, jika tidak kalian lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.”[3]

-Mungkin orang juga punya kepentingan lain selain menikah yang harus ditunaikan

Setiap orang mempunyai target dan tujuan hidup dan masing-masing mempuyai kepentingan serta amanat yang harus ditunaikan dahulu sebelum yang lain. Termasuk menikah, ada yang harus segera menikah karena memang tuntutan zaman yang penuh fitnah dan ada juga yang tidak terburu-buru menikah karena masih ada kepentingan lainnya dan ia sementara belum wajib hukumnya menikah. Ada yang harus menyelesaikan amanah dari orang tua dahulu untuk menyelesaikan studi ada juga yang harus berbakti dahulu kepada orang tuanya dan ada juga yang fokus bekerja dahulu karena membantu ekonomi orang tua dengan banyak anak yang masih kecil-kecil.

Demikianlah Islam mengajarkan agar kita mempunyai arah dan target hidup serta merencanakan masa depan kita. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok” (AL-Hasyr: 18)

Yang perlu diperhatikan ketika ngompor-ngompori poligami

-jangan memberikan gambaran yang enak-enak semua saja tentang poligami

Tetapi beritahu juga tanggung jawab dan penunaian keadilan yang memang perlu perjuangan dan keseriusan. Poligami adalah tanggung jawabnya besar dan butuh kematangan serta pertimbangan mashalahat dan mafsadat. Oleh karena itu ada ungkapan,

“sebelum wanita berpikir keras dipoligami, maka laki-laki yang bertanggung jawab telah berpikir keras 1000 kali sebelum berpoligami”

Hendaknya juga memperhatikan peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai orang yang berpoligami dan cenderung kepada salah satu istrinya (biasanya istri muda).Dan jangan motivasi yang sunnah saja (ada juga yang berpendapat hukum asal poligami adalah mubah) tetapi yang wajib juga (yaitu adil dan mampu).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Barangsiapa yang memiliki dua istri kemudian ia condong kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tubuhnya miring”.[4]

Dan hendaknya memperhatikan bahwa istri adalah amanah yang halal dengan kalimat Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita,  karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.[5]

-poligami juga butuh persiapan harta

Tidak dipungkiri bahwa untuk menikah lagi butuh harta dan ini butuh pertimbangan yang matang, jangan sampai ekonomi dengan istri pertama masih kembang kempis, kemudian dikompor-kompori supaya menikah lagi, dengan alasan,

“para sahabat saja miskin-miskin menikah lagi”

Maka jika tawakkalnya seperti sahabat maka silahkan dan para sahabat juga memiliki beberapa tujuan menikah lagi seperti menikahi istri sahabatnya  (janda) yang meninggal karena perang dan lain-lain.

Dan harta Allah sebut sebagai salah satu penegak pokok kehidupan (qiyaam) jadi harus diperhatikan dalam rumah tangga apalagi yang akan berpoligami.

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.”

-Jangan membandingkan dengan mereka yang baru-baru poligami

Jika ingin membandingkan untuk mengompor-ngompori, maka jangan dengan mereka yang baru-baru berpoligami (misalnya baru beberapa minggu) tentu jawaban mereka,

“enaknya 1 % saja, 99 % wuenaak sekali”

“nikmat tenan, diperhatikan ama diurus dua istri, kalo punya satu istri, dia akan bertengkar denganmu, kalo punya dua istri maka mereka akan bertengkar memperebutkanmu”

Jika ingin membandingkan, maka bandingkan dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun poligami. Bagaimana ia harus membagi waktu, menghadapi cemburu para istri, mempersiapkan mental istri pertama dan mengurus anak-anak.

-Yang belum poligami juga punya pertimbangan dan kepentingan yang lain

Belum tentu yang belum poligami takut sama istrinya atau kurang jantan, penakut dan sebagainya. Beberapa orang punya target dan tujuan tertentu. Seperti ustadz yang lebih sibuk berdakwah, seseroang yang harus berbakti kepada ibunya dahulu atau harus memperbaiki ekonomi keluarga dahulu. Sebagaimana dengan menikah (muda) butuh berbagai pertimbangan.

Semua perlu petimbangan yang matang dan musyawarah

Walhasil, semuanya butuh kebijaksanaan dan menempatkan sesuai dengan keadaaanya. Perlu pertimbangan dan musyawarah dengan pihak-pihak tertentu.

Allah berfirman,

وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ

“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159)
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُوْنَ

“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah dan mereka menafkahkan sebagian yang kami rizkikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38)

Jika ingin menikah maka libatkanlah orang tua dan minta saran mereka begitu juga dengan poligami, meskipun syariat tidak mempersyaratkan ada izin dan istri harus tahu, akan tetapi syariat mengajarkan musyawarah dan menimbang mashlahat dan mafsadah. Maka istri juga harus dilibatkan ketika berpoligami dan meminta pendapat orang-orang terdekat apakah ia layak berpoligami dari sudut pandang mereka.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

28 Shafar 1434 H

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth

[2] HR. An Nasai no. 3939,dinilai hasan shahih oleh Al-Albani,Lihat Al Misykah no. 5261 dan Shahih Al Jaami’ Ash Shagir no. 3124

[3] HR. At Tirmidzi no. 1084, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi

[4] HR Abu Dawud no 2123 dan At-Tirmidzi no 1141, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani

[5]  HR. Muslim no. 1218