Oleh Ustadz Muhammad Nuzul LC

Kita akan mempelajari secara berkala kaidah-kaidah yang berkaitan dengan metode beragama ahlus sunnah wal jama’ah yang disarikan dari kitab Al Ishbah fi Bayan Manhajis Salaf fit Tarbiyati wal Ishlah yang ditulis oleh Syeikh Abdullah bin Sholih Al Ubailan dan dikoreksi serta diberikan kata pengantar oleh Syeikh Sholih Fauzan.

Kaidah pertama: “Agama islam dibangun diatas dua pondasi, yaitu ikhlas dan mutaba’atur Rasul.”

Pondasi pertama: Mengikhlaskan niat kita hanya untuk Allah dalam setiap amal ibadah, berdasarkan firman Allah dalam surat Al Bayyinah ayat 5:

‫‫وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ‬‬

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan/memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Pondasi kedua: Mutaba’ah, yaitu akidah serta amal ibadah kita sesuai dengan apa yang disyari’atkan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 31:

‫‫قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ‬‬

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”, dan  Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan dua pondasi ini dihimpun oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya di surat Al Mulk ayat 2:

‫‫الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ‬‬

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Fudhail bin ‘Iyadh berkata: “Makna ahsanu ‘amala adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar.” Lalu beliau ditanya: “Apa yang paling ikhlas dan yang paling benar?” Beliau menjawab: “Ikhlas adalah apa-apa yang dikerjakan untuk Allah, dan hal yang benar adalah apa yang sesuai dengan assunnah (syari’at Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-). (dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitabnya Al Ikhlas wan Niyyah)

Kaidah kedua: Sumber syari’at, dakwah dan ibadah adalah Al Qur’an dan As Sunnah

Allah ta’ala berfirman:

‫‫وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ‬‬

“Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali Imran: 132)

‫‫يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ‬‬

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat: 1)Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

‫‫تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْن لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابُ الله وَ سُنَّتِي‬‬

“Aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang kalian tidak akan tersesat setelahnya, Kitabullah dan Sunnahku.” (HR. Hakim)Ini adalah penyempurnaan dari kaidah sebelumnya bahwa sesungguhnya sebuah amal tidak akan diterima di sisi Allah kecuali dengan 2 syarat:

a. Dikerjakan dengan penuh keikhlasan.

b. Dan mengikuti syari’at atau tuntunan Rasulullah.

Dan untuk mengetahui syariat Rasulullah kita harus kembali ke sumbernya yang otentik yaitu Al Qur’an dan As Sunnah (hadits-hadits Nabi shallahu alaihi wasallam yang shahih/valid).

Berangkat dari hal ini, kita memetik sebuah pelajaran berharga bahwa keta’atan mutlak hanyalah untuk Allah dan untuk Rasul-Nya karena beliau tidak mensyariatkan kecuali dengan apa-apa yang Allah perintahkan, sebagaimana firman Allah:

‫‫وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى‬‬

“Dan tiadalah yang diucapkannya (Rasulullah) itu menurut kemauan hawa nafsunya (3) Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An Najm; 3-4)

Sedangkan selain Rasulullah, jika kita ta’at kepada mereka maka ketaatan kita kepada mereka jika mereka mengikuti Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan keta’atan secara mutlak.

Adapun jika mereka salah dan menyelisihi Al Qur’an dan As Sunnah maka mereka tidak dita’ati, hal ini berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

‫‫لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِق‬‬

“Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah.” (HR. Ahmad)

Kaidah ketiga: Memahami dan mentafsirkan Al Quranul karim dengan As sunnah

Ini merupakan penjelasan bahwa As Sunnah itu hujjah (dalil) yang harus diambil, sebagaimana kita mengambil Al Qur’an sebagai hujjah. Oleh karena itu, ALLAH ta’ala menunjuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menjelaskan Al Qur’an. ALLAH ta’ala berfirman:

‫‫وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ‬‬

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An Nahl: 44)

Sebagaimana kita mengenal kaidah: mentafsirkan ayat Al Quran dengan ayat Al Quran yang lain, As Sunnah pun demikian, ia berfungsi untuk menjelaskan apa yang ada dalam Al Qur’an dan mentafsirkannya. Oleh karena itu As Sunnah sangat dibutuhkan untuk mendampingi Al Qur’an.

Contoh: ALLAH ta’ala dalam Al Quran memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, menjaganya dan istiqamah dalam menjalankannya, dan memberikan ancaman bagi orang yang meninggalkannya. Akan tetapi pernahkah kita membaca sebuah ayat dalam Al Qur’an yang berisi tata cara mengerjakan shalat? tanpa perlu berpikir panjang kita menjawab: tidak, Al Quran tidak menjelaskan tata cara shalat, jumlah raka’atnya,, apa yang diucapkan ketika berdiri, ruku’, sujud, dan lain sebagainya.

Hal itu semua dijelaskan secara lengkap dalam As Sunnah, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

‫‫صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ‬‬

“Shalatlah kalian sebagaimana aku shalat.” (HR. Bukhari)

Begitu juga dengan zakat, dalam Al Quran ALLAH memerintahkan kita untuk mengeluarkan zakat dengan perintah yang global, tanpa menjelaskan berapa kadarnya, dan macam-macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya secara terperinci, Allah ta’ala berfirman:

‫‫وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ‬‬

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah: 43)

Yang menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan zakat adalah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sunnah beliau, beliau menjelaskan kapan seseorang wajib zakat, dan harta apa saja yang wajib untuk dizakati, berapa kadar yang harus dikeluarkan untuk zakat.

Begitu juga dengan shaum, haji dan ibadah-ibadah yang lain yang global, dijelaskan secara terperinci oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Maka benarlah apa yang digariskan oleh para ulama bahwa salah satu fungsi Assunnah adalah mentafsirkan Al Quranul karim.

Kaidah Keempat: Memahami dan Mentafsirkan Al Qur’an dan As Sunnah Menurut Pemahaman Salafus Sholih (generasi terbaik islam)

Ini adalah kaidah yang sangat penting yaitu perintah untuk mengikuti jalan dan metode para shahabat Nabi dalam memahami dan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Mari kita renungkan firman ALLAH ta’ala di bawah ini:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ‬‬

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin danAnsar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.  Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100)

Ayat ini memberikan pelajaran berharga kepada kita bahwa untuk meraih ridha Ilahi dan kenikmatan surgawi kita harus mengikuti kaum muhajirin dan anshar (baca: sahabat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-).

Setelah kita memahami ayat diatas, marilah kita simak apa yang dituturkan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: “Umatku akan berpecah menjadi 73 golongan seluruhnya diancam masuk ke dalam api neraka kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka (golongan yang selamat) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang berada di atas jalanku dan para sahabatku.” (HR.Tirmidzi)

Ini adalah prinsip yang dipegang teguh oleh para ulama kita, salah satu buktinya adalah apa yang dikemukakan oleh Abdullah bin Mas’ud: “Dan berpegang teguhlah dengan petunjuk mereka (para sahabat) karena mereka berada di atas jalan yang benar.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Bar).

Mengapa para sahabat?

Muslim yang baik tentu saja akan menjawab dengan sederhana: “Karena hal ini diperintahkan oleh ALLAH dan Rasul-Nya.”

Namun jika kita ingin menelusuri hikmah dan alasan yang ada di balik perintah ini maka hal ini dikarenakan para sahabat adalah umat Nabi yang paling bersih hatinya, yang paling dalam ilmunya, orang-orang yang dipilih oleh ALLAH ta’ala untuk mendampingi Nabi-Nya, generasi yang merupakan saksi mata saat ALLAH menurunkan wahyu-Nya kepada Rasulillah, generasi yang langsung dididik dan dibina oleh tangan dingin guru terbaik yang pernah ada yaitu Rasulullah dan cara beragama mereka di kontrol secara langsung oleh ALLAH dan Rasul-Nya.

Maka marilah kita berpegang teguh dengan cara beragama dan pemahaman para sahabat.

Kaidah Kelima: Hal yang pertama kali di dakwahkan para Nabi dan Rasul adalah tauhid (mengesakan ALLAH dalam seluruh amal ibadah), dakwah tidak akan berhasil dan sebuah ibadah tidak sah kecuali dengan tauhid yang benar.

Allah Ta’ala berfirman:

‫‫وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ‬‬

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya “Bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah/diibadahi melainkan Aku, maka sembahlah Aku”. (QS. Al Anbiya: 25)

Tauhid adalah pondasi dari agama islam ini. Oleh karena itu, hal yang pertama kali di dakwahkan para Nabi dan Rasul adalah tauhid, karena ibadah seseorang tidak akan sah apabila tauhidnya bermasalah/disertai dengan kesyirikan.

Allah Ta’ala berfirman:

‫‫وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ‬‬

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. An Nahl: 36)

Dan jika kita membuka lembaran perjalanan dakwah Rasulullah, kita akan melihat betapa nyatanya ayat diatas mendampingi kehidupan dakwah beliau, selama 13 tahun lamanya beliau dengan gigih tanpa kenal lelah berdakwah, menyeru manusia agar mentauhidkan ALLAH.

Hal ini juga yang Beliau wasiatkan ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman: “Sesungguhnya engkau akan menemui suatu kaum ahli kitab maka yang pertama kali harus engkau dakwahkan kepada mereka adalah tauhid, persaksian bahwa tidak ada ILAAH yang berhak disembah kecuali ALLAH.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini adalah kaidah yang harus dipegang teguh oleh seseorang yang berdakwah kepada jalan ALLAH, dia harus memprioritaskan hal yang paling penting dari hal yang penting. ia harus memulai dakwah ini dengan tauhid karena ini adalah asas yang menentukan sah/tidaknya amalan seorang hamba. Shalat, zakat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya tidak akan sah kecuali dibangun diatas tauhid yang benar.

Allah Ta’ala berfirman:

‫‫وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ‬‬

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (ALLAH), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Marilah kita bertauhid dan mendakwahkan tauhid karena inilah jalan dakwah Rasulullah dan sebagai bentuk kasih sayang kita kepada saudara-saudara kita, karena kita tidak menginginkan pahala ibadah saudara-saudara kita lenyap dan berakhir di neraka karena mereka mencoreng tauhid mereka dengan kesyirikan.

Dan barangsiapa yang memandang sebelah mata dan tidak mengusung dakwah tauhid, maka ia telah memilih jalan yang berbeda dengan jalan yang dititi Rasulullah dan sebuah sikap lepas tangan saat ia melihat saudaranya jatuh ke dalam dosa yang paling besar tanpa ia berusaha untuk menolongnya.

Kaidah keenam: “Memulai dakwah sesuai dengan apa yang ALLAH dan Rasul-Nya dakwahkan pertama kali, mendahulukan hal-hal yang ALLAH dan Rasul-Nya dahulukan untuk didakwahkan dan mengakhirkan apa yang diakhirkan ALLAH dan Rasul-Nya, dan dengan inilah kemashlahatan dapat tercapai dan kemudharatan dapat dicegah dan dihilangkan.”

Ini adalah lanjutan dari kaidah yang sebelumnya bahwa dakwah dilakukan secara bertahap, maka dari itu dakwah dimulai dari hal yang terpenting baru kemudian hal yang penting, seperti pada kaidah sebelumnya bahwa masalah akidah/tauhid adalah hal yang harus diprioritaskan dalam berdakwah.

Hal inilah yang dilakukan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam dakwah beliau, selama 13 tahun di Mekkah beliau mengajak manusia kepada tauhid yang benar, setelah itu baru kemudian beliau mengajarkan syari’at-syari’at islam yang lainnya.

Dan sebuah fakta yang menarik adalah ayat-ayat Makkiyah (yang turun sebelum hijrah) menitik beratkan permasalahan tauhid dan aqidah, sedangkan ayat-ayat Madaniyah (yang turun sesudah hijrah) secara umum berbicara tentang hukum dan perinciannya, halal dan haram, muamalat dan lain sebagainya.

Mari kita simak penuturan ibunda kita Aisyah –radhiyallahu ‘anha- (wanita yang paling alim ditengah-tangah umat islam): “Surat yang pertama kali turun berbicara tentang surga dan neraka, sampai ketika manusia sudah yakin dengan keislamannya maka turunlah surat yang berbicara mengenai halal dan haram. Jika saja surat yang pertama kali turun tentang larangan minum khamr niscaya mereka akan mengatakan: “Kami tidak akan meninggalkan khamr selama-lamanya.” Dan jika saja surat yang pertama kali turun tentang larangan berzina niscaya mereka akan mengatakan: “Kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya…” (HR. Bukhari)

Inipun wasiat Nabi saat melepas kepergian Mu’adz bin Jabal untuk berdakwah. Beliau memerintahkan Mu’adz untuk memulai dakwahnya dengan tauhid, lalu menegakkan shalat, kemudian membayar zakat.

Kaidah ini memiliki dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

Contoh: Jika engkau melihat seseorang melakukan kemaksiatan dan ia musyrik, apakah engkau akan mengatakan yang pertama kali kepada dia: “Shalatlah kamu, sedangkan ia musyrik?! “Berpuasalah, sedangkan ia musyrik?! atau engkau akan mengatakan: “Masuklah kamu ke dalam islam dan ucapkan dua kalimat syahadat! Lalu shalatlah serta berpuasalah di bulan ramadhan!”

Saya rasa kita sepakat untuk memilih cara yang kedua, kita memulainya dengan mengajak ia memeluk tauhid, lalu kemudian mengajaknya untuk mendirikan shalat dan syari’at-syari’at islam yang lainnya.

Bagaimana mungkin kita mendakwahkan dia untuk shalat sedangkan ia masih dalam keadaan musyrik?! Ia akan menolak secara spontan karena keimanan belum menyentuh hatinya. Kalaupun ia shalat maka shalatnya tidak akan diterima oleh ALLAH (QS. Azzumar : 65 ->  Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi)).

Akhir kata, marilah kita menjadikan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai suri tauladan di setiap sendi kehidupan (QS. Al ahzab : 21 -> Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) ALLAH dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut ALLAH),
termasuk saat kita berdakwah, kita memulai dakwah kita sebagaimana Rasulullah memulai dakwahnya, karena beliau ma’sum, metode beliau adalah metode terbaik dan terbukti berhasil dalam memberikan hidayah kepada manusia.

Kaidah ketujuh: “Mengagungkan seluruh perkara agama dan mendakwahkan apa yang didakwahkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai kemampuan yang dimiliki.”

Kaidah ini menjelaskan bahwa saat kita menomorsatukan tauhid dan memprioritaskan dakwah tauhid, bukan berarti kita meremehkan perkara agama yang lain. Bukan berarti kita memandang sebelah mata perintah-perintah ALLAH yang lain dan meremehkan kemaksiatan dan berbagai kesalahan. Melainkan karena kita menomorsatukan pembagunan pondasi yang kokoh (baca: tauhid) sebelum hal penting lainnya. Karena kita mengobati penyakit yang paling mematikan (baca: syirik) sebelum penyakit dan luka lain yang menggrogoti iman seorang hamba.

Oleh karena itu, muslim yang baik akan selalu mengagungkan seluruh perkara agama serta waspada dan berupaya meninggalkan bahaya setiap kemaksiatan tanpa terkecuali.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً‪ ‬‬‬

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (QS. Al Baqarah: 208)

Ambillah seluruh syariat islam dan tinggalkanlah seluruh larangan, begitulah yang dituturkan pakar tafsir Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Sebagai seorang hamba, janganlah kita meremehkan sebuah perintah atau larangan, simaklah sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berikut ini: “Wahai hamba ALLAH, hendaklah kalian meluruskan shaf kalian saat kalian shalat, jika tidak maka ALLAH akan membuat hati kalian berselisih” (Muttafaqun ‘alaih)

Lihatlah bagaimana akibat dari melalaikan sebuah syariat yang sering diremehkan oleh sebagian umat islam dapat berakibat fatal yaitu memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

Hadits diatas hanyalah sebuah contoh dan wakil dari dalil-dalil lain yang intinya menunjukkan bahwa melalaikan sebuah syariat dapat berakibat fatal bagi umat walaupun syariat tersebut dipandang remeh oleh sebagian umat seperti merapatkan shaf diatas.

Ulama memberikan nasehat yang berharga agar kita tidak meremehkan satu pun syariat islam: “Jika datang sebuah syariat maka lihatlah siapa yang mensyariatkan hal tersebut.”

Saudaraku, jika kita seorang pegawai, lalu pemilik perusahaan kita meminta kita untuk membeli bawang putih dengan segera, apakah kita berani meremehkan perintah beliau? Apakah kita berani menertawakan perintah tersebut? Beranikah kita menundanya dengan dalih masih banyak pekerjaan yang lebih penting dari hanya sekedar membeli bawang putih?! Atau kita akan bergegas membeli bawang putih itu dan meninggalkan seluruh pekerjaan yang ada di hadapan kita karena owner memintanya dengan segera?

Saya rasa kita semua tahu jawabannya, karena sudut pandang kita tertuju kepada siapa yang memerintahkan bukan kepada bawang putihnya. Buktinya jika keesokan harinya Office Boy kita meminta tolong hal yang sama kepada kita, sikap kita akan berbeda bukan?

Begitupun dalam hal ini, ingatlah bahwa seluruh perintah dan larangan berasal dari ALLAH yang telah menciptakan kita, pemilik kita serta seluruh alam semesta, Dzat yang telah melimpahkan anugerahnya kepada kita. Maka alangkah angkuhnya kita jika perintah dan laranganNya ada dihadapan kita,kita masih bisa berkomentar: inikan hal kecil?! Ini hanyalah hal yang parsial?! Masalah sepele seperti ini kok dibahas dan diributkan?! Dan bentuk peremehan lainnya.

Ingatlah selalu firman Allah:

‫‫ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ‬‬

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)

Kaidah Kedelapan: “Tidak menyelisihi Nash (AlQuran dan Hadits yang shahih) dengan akal dan juga tidak dengan hawa nafsu dan pemikiran-pemikiran serta tidak dengan perkataan seorang pun juga.”

Kaidah ini menyebutkan bahwa seorang muslim wajib menerima dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tanpa membandingkannya dengan akal dan tidak boleh mendahulukan akal daripada dalil.

ALLAH ta’ala berfirman yang artinya: “Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisa: 65)

Renungkanlah ayat yang mulia ini sebelum kita berpikir untuk mengkritisi dan menolak dalil. ALLAH yang bersumpah dan berfirman bahwa menerima dan tunduk terhadap apa yang difirmankan ALLAH dan disabdakan Rasul-Nya dengan sepenuh hati tanpa ada setitik keluh kesah adalah syarat meraih iman yang sejati. Inilah hakikat islam, yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk serta patuh pada Allah dengan menjalankan ketaatan kepadanya dan berlepas diri dari perbuatan menyekutukan Allah (syirik) dan berlepas diri dari orang-orang yang menyekutukan Allah (musyrik).

Jika sebuah nash itu shahih maka wajib bagi setiap muslim untuk menerimanya walaupun itu –karena kelemahan akalnya- dianggap bertentangan dengan akal manusia dan pemikirannya, karena nash-nash itu ma’shum (terjaga dari kesalahan), sedangkan pemikiran manusia dan akal mereka terbatas dan penuh kekurangan. Betapa banyak manusia yang memutuskan sesuatu dengan akal dan analisanya lalu ia yakini sebagai sebuah kebenaran, namun besok atau lusa ia berubah pikiran dan ia anggap hal itu sebuah kesalahan dan ia merevisi pemikirannya yang pertama. Dan fenomena ini kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari.

Sedangkan Nash yang berasal dari Al Qur’an dan As Sunnah ma’shumah, tidak ada kesalahan di dalamnya, semuanya benar karena diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji, ALLAH berfirman: “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur’an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 42)

Mari kita simak penilaian ALLAH tentang orang yang menolak dalil, membantah ayat atau mengkritisi hadits Nabi, apakah mereka benar-benar seorang intelektual dan cendikiawan muslim yang berjuang untuk islam dan kaum muslimin serta menyegarkan pemahaman islam mereka?

ALLAH ta’ala berfirman: “Maka jika mereka tidak menjawab, ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari ALLAH sedikitpun. Sesungguhnya ALLAH tidak member petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al Qashash: 50).

Saudaraku, ternyata ALLAH menilai mereka hanyalah pengikut hawa nafsu, tidak lebih dari itu.

Berbeda dengan orang yang beriman, mereka menerima apa yang ALLAH dan Rasul-Nya perintahkan dan apa yang dilarang secara zhahir maupun bathin.

Hal ini sebagaimana firman ALLAH ta’ala: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

Saudaraku, Logika dan akal sehat mana yang bisa menerima bahwa akal seorang anak manusia lebih baik dan lebih diutamakan dibanding keputusan Rabbnya?!

Wallahu a’lam.

Sumber: http://majelisfiqih.wordpress.com

  1. islamdiaries posted this